{"nodes": [{"key": "ReneeEmbun", "attributes": {"label": "ReneeEmbun", "x": 629.6004039852676, "y": 883.1402686396137, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0238, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2013117702378766837", "id": "ReneeEmbun", "source": "retweet-000001", "content": "🔺BNN BONGKAR PABRIK CAIRAN VAPE MENGANDUNG NARKOBA \n\nBadan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea da…", "post_id": ""}}, {"key": "_riverheaven", "attributes": {"label": "_riverheaven", "x": 267.3625012720097, "y": 791.2822738714339, "size": 3.02, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 18.6714, "eigenvector": 0.1414, "in_degree": 20, "out_degree": 2, "degree": 22}, "_id": "2013117702378766837", "id": "_riverheaven", "source": "retweet-000001", "content": "🔺BNN BONGKAR PABRIK CAIRAN VAPE MENGANDUNG NARKOBA \n\nBadan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea da…", "post_id": ""}}, {"key": "_Berlian29", "attributes": {"label": "_Berlian29", "x": 753.9316157034306, "y": 362.71370901567155, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0238, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2013119060637012065", "id": "_Berlian29", "source": "retweet-000001", "content": "🔺BNN BONGKAR PABRIK CAIRAN VAPE MENGANDUNG NARKOBA \n\nBadan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea da…", "post_id": ""}}, {"key": "Rochandini", "attributes": {"label": "Rochandini", "x": 403.1940607310046, "y": 686.408957774336, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0238, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2013119466800886095", "id": "Rochandini", "source": "retweet-000001", "content": "🔺BNN BONGKAR PABRIK CAIRAN VAPE MENGANDUNG NARKOBA \n\nBadan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea da…", "post_id": ""}}, {"key": "ComRamdani", "attributes": {"label": "ComRamdani", "x": 291.956879355463, "y": 305.51351979005136, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0238, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2013157781239476591", "id": "ComRamdani", "source": "retweet-000001", "content": "🔺BNN BONGKAR PABRIK CAIRAN VAPE MENGANDUNG NARKOBA \n\nBadan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea da…", "post_id": ""}}, {"key": "nala_amirah", "attributes": {"label": "nala_amirah", "x": 105.9739585636148, "y": 125.46421660518692, "size": 3.02, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.1249, "in_degree": 0, "out_degree": 4, "degree": 4}, "_id": "2013184346203496914", "id": "nala_amirah", "source": "retweet-000001", "content": "🔺BNN BONGKAR PABRIK CAIRAN VAPE MENGANDUNG NARKOBA \n\nBadan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea da…", "post_id": ""}}, {"key": "NuhaZr27", "attributes": {"label": "NuhaZr27", "x": 454.23406184275075, "y": 762.2121203620537, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0238, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2013209288068542671", "id": "NuhaZr27", "source": "retweet-000001", "content": "🔺BNN BONGKAR PABRIK CAIRAN VAPE MENGANDUNG NARKOBA \n\nBadan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea da…", "post_id": ""}}, {"key": "Sammi86Pilang", "attributes": {"label": "Sammi86Pilang", "x": 11.78664632627413, "y": 749.5179724777796, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0238, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2013240998747590956", "id": "Sammi86Pilang", "source": "retweet-000001", "content": "🔺BNN BONGKAR PABRIK CAIRAN VAPE MENGANDUNG NARKOBA \n\nBadan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea da…", "post_id": ""}}, {"key": "denni_sauya", "attributes": {"label": "denni_sauya", "x": 173.87366808469818, "y": 100.18347166583442, "size": 3.02, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.1196, "in_degree": 0, "out_degree": 4, "degree": 4}, "_id": "2013240291449528588", "id": "denni_sauya", "source": "retweet-000001", "content": "🔺BNN BONGKAR PABRIK CAIRAN VAPE MENGANDUNG NARKOBA \n\nBadan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea da…", "post_id": ""}}, {"key": "AndisBoga", "attributes": {"label": "AndisBoga", "x": 239.41241274126946, "y": 919.617116293552, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0238, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2013270602920939560", "id": "AndisBoga", "source": "retweet-000001", "content": "🔺BNN BONGKAR PABRIK CAIRAN VAPE MENGANDUNG NARKOBA \n\nBadan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea da…", "post_id": ""}}, {"key": "hope_emak", "attributes": {"label": "hope_emak", "x": 691.1327923957691, "y": 577.1517353191, "size": 3.12, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 6.4356, "eigenvector": 0.7077, "in_degree": 10, "out_degree": 0, "degree": 10}, "_id": "2012433182486843722", "id": "hope_emak", "source": "retweet-000001", "content": "Sikat Habis! BNN RI Bongkar Jaringan Vape Narkotika Internasional ‼️\n\nKerja nyata! BNN RI sukses melumpuhkan jaringan narkob…", "post_id": ""}}, {"key": "harinugroho71", "attributes": {"label": "harinugroho71", "x": 415.43080994732804, "y": 821.2912514386231, "size": 3.04, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.209, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2012352062722363790", "id": "harinugroho71", "source": "retweet-000001", "content": "BNN membongkar praktik produksi vape berisi liquid narkoba di Jakarta Selatan. BNN menyita satu jerigen berisi cairan yang di…", "post_id": ""}}, {"key": "detikcom", "attributes": {"label": "detikcom", "x": 573.3967456224163, "y": 562.970773655989, "size": 3.24, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 7.5288, "eigenvector": 1.4194, "in_degree": 10, "out_degree": 0, "degree": 10}, "_id": "2012352062722363790", "id": "detikcom", "source": "retweet-000001", "content": "BNN membongkar praktik produksi vape berisi liquid narkoba di Jakarta Selatan. BNN menyita satu jerigen berisi cairan yang di…", "post_id": ""}}, {"key": "elsaday__", "attributes": {"label": "elsaday__", "x": 705.8805568915003, "y": 452.4724906513388, "size": 3.02, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0958, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2008858720282017843", "id": "elsaday__", "source": "retweet-000001", "content": "Kolaborasi BNN BEA CUKAI DAN IMIGRASI Bongkar Jaringan NARKOTIKA Berkedok Vape dan Minuman Energi di Bandara SOETTA \n\nBRAVO…", "post_id": ""}}, {"key": "Ari3Pras", "attributes": {"label": "Ari3Pras", "x": 434.88033889297583, "y": 414.5015052743529, "size": 3.02, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0958, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2008831019366105374", "id": "Ari3Pras", "source": "retweet-000001", "content": "Kolaborasi BNN BEA CUKAI DAN IMIGRASI Bongkar Jaringan NARKOTIKA Berkedok Vape dan Minuman Energi di Bandara SOETTA \n\nBRAVO…", "post_id": ""}}, {"key": "AntoniusCDN", "attributes": {"label": "AntoniusCDN", "x": 272.845895532172, "y": 221.5763087060396, "size": 3.02, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0958, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2008871116920803518", "id": "AntoniusCDN", "source": "retweet-000001", "content": "Kolaborasi BNN BEA CUKAI DAN IMIGRASI Bongkar Jaringan NARKOTIKA Berkedok Vape dan Minuman Energi di Bandara SOETTA \n\nBRAVO…", "post_id": ""}}, {"key": "LaiElfrid", "attributes": {"label": "LaiElfrid", "x": 433.8559609541034, "y": 360.09631979202163, "size": 3.3, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 3.0147, "eigenvector": 1.8141, "in_degree": 2, "out_degree": 7, "degree": 9}, "_id": "2008832631673393321", "id": "LaiElfrid", "source": "retweet-000001", "content": "Kolaborasi BNN BEA CUKAI DAN IMIGRASI Bongkar Jaringan NARKOTIKA Berkedok Vape dan Minuman Energi di Bandara SOETTA \n\nBRAVO…", "post_id": ""}}, {"key": "lupadiri0_0", "attributes": {"label": "lupadiri0_0", "x": 341.1744024292325, "y": 73.07319601296803, "size": 3.02, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.101, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2008771730911961416", "id": "lupadiri0_0", "source": "retweet-000001", "content": "Ntabzz 👍🏻 \nBNN menggerebek lab pembuatan narkotika yg dikemas dlm bentuk liquid vape & happy water.\n\nTernyata lab pembuatan…", "post_id": ""}}, {"key": "Jelli_cent", "attributes": {"label": "Jelli_cent", "x": 621.6723487280157, "y": 521.8059546929454, "size": 3.13, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 7.4726, "eigenvector": 0.7466, "in_degree": 12, "out_degree": 0, "degree": 12}, "_id": "2008771730911961416", "id": "Jelli_cent", "source": "retweet-000001", "content": "Ntabzz 👍🏻 \nBNN menggerebek lab pembuatan narkotika yg dikemas dlm bentuk liquid vape & happy water.\n\nTernyata lab pembuatan…", "post_id": ""}}, {"key": "KWinadi", "attributes": {"label": "KWinadi", "x": 536.5908867877536, "y": 184.07541509468584, "size": 3.02, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.101, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2008860679227449648", "id": "KWinadi", "source": "retweet-000001", "content": "Ntabzz 👍🏻 \nBNN menggerebek lab pembuatan narkotika yg dikemas dlm bentuk liquid vape & happy water.\n\nTernyata lab pembuatan…", "post_id": ""}}, {"key": "felikhalim", "attributes": {"label": "felikhalim", "x": 210.25080997924462, "y": 659.6636340212528, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2020512844039463387", "id": "felikhalim", "source": "retweet-000001", "content": "Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, Banten mengimbau  masyarakat waspadai tren penyalahgunaan vape atau vaping ata…", "post_id": ""}}, {"key": "akuratco", "attributes": {"label": "akuratco", "x": 282.4595726254261, "y": 620.9943255755043, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 3.477, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2020512844039463387", "id": "akuratco", "source": "retweet-000001", "content": "Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, Banten mengimbau  masyarakat waspadai tren penyalahgunaan vape atau vaping ata…", "post_id": ""}}, {"key": "gimbot75", "attributes": {"label": "gimbot75", "x": 102.71592811536667, "y": 439.3013893568899, "size": 3.02, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.101, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2008784041869537773", "id": "gimbot75", "source": "retweet-000001", "content": "Ntabzz 👍🏻 \nBNN menggerebek lab pembuatan narkotika yg dikemas dlm bentuk liquid vape & happy water.\n\nTernyata lab pembuatan…", "post_id": ""}}, {"key": "KebaikanNusanta", "attributes": {"label": "KebaikanNusanta", "x": 185.4075827553069, "y": 995.6768255654824, "size": 3.02, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.101, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2008826551916437789", "id": "KebaikanNusanta", "source": "retweet-000001", "content": "Ntabzz 👍🏻 \nBNN menggerebek lab pembuatan narkotika yg dikemas dlm bentuk liquid vape & happy water.\n\nTernyata lab pembuatan…", "post_id": ""}}, {"key": "BengkayangBnnk", "attributes": {"label": "BengkayangBnnk", "x": 769.7680391877734, "y": 251.34482935677215, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2008746939861660092", "id": "BengkayangBnnk", "source": "retweet-000001", "content": "SIARAN PERS\nKOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI\nBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI,\nSELAMAT…", "post_id": ""}}, {"key": "INFOBNN", "attributes": {"label": "INFOBNN", "x": 160.84371259654418, "y": 978.9559759366979, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 4.8597, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "2008746939861660092", "id": "INFOBNN", "source": "retweet-000001", "content": "SIARAN PERS\nKOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI\nBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI,\nSELAMAT…", "post_id": ""}}, {"key": "Sindy010886", "attributes": {"label": "Sindy010886", "x": 368.77719953295554, "y": 402.86768693436517, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2012691813535232064", "id": "Sindy010886", "source": "retweet-000001", "content": "Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua warga negara asing (WNA) berinisial MK dan TKG terkait produksi 3 ribu vape is…", "post_id": ""}}, {"key": "bnnpmaluku", "attributes": {"label": "bnnpmaluku", "x": 175.0427412097799, "y": 977.8880574471902, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 3.477, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2012691813535232064", "id": "bnnpmaluku", "source": "retweet-000001", "content": "Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua warga negara asing (WNA) berinisial MK dan TKG terkait produksi 3 ribu vape is…", "post_id": ""}}, {"key": "ylndalv_", "attributes": {"label": "ylndalv_", "x": 438.298098268061, "y": 497.6795154748535, "size": 3.04, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.209, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2012186331972346362", "id": "ylndalv_", "source": "retweet-000001", "content": "BNN menangkap dua WNA berinisial MK dan TKG terkait produksi 3 ribu vape isi liquid narkoba di sebuah apartemen di kawasan Ja…", "post_id": ""}}, {"key": "GerbangPolitik", "attributes": {"label": "GerbangPolitik", "x": 310.2645656801109, "y": 68.38235426343631, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2013239604619399596", "id": "GerbangPolitik", "source": "retweet-000001", "content": "Badan Narkotika Nasional RI membongkar dugaan peredaran narkotika dgn modus cairan vape / rokok elektrik di sebuah apart…", "post_id": ""}}, {"key": "LenteraGanjar", "attributes": {"label": "LenteraGanjar", "x": 425.2710894735121, "y": 320.1287440990169, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 5.551, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 6, "out_degree": 0, "degree": 6}, "_id": "2013239604619399596", "id": "LenteraGanjar", "source": "retweet-000001", "content": "Badan Narkotika Nasional RI membongkar dugaan peredaran narkotika dgn modus cairan vape / rokok elektrik di sebuah apart…", "post_id": ""}}, {"key": "MahkamahPolitik", "attributes": {"label": "MahkamahPolitik", "x": 908.0909656723801, "y": 362.97458559298155, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2013240165373009925", "id": "MahkamahPolitik", "source": "retweet-000001", "content": "Badan Narkotika Nasional RI membongkar dugaan peredaran narkotika dgn modus cairan vape / rokok elektrik di sebuah apart…", "post_id": ""}}, {"key": "NinjaPolitik69", "attributes": {"label": "NinjaPolitik69", "x": 385.707980735289, "y": 285.87561933304704, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2013239848925278627", "id": "NinjaPolitik69", "source": "retweet-000001", "content": "Badan Narkotika Nasional RI membongkar dugaan peredaran narkotika dgn modus cairan vape / rokok elektrik di sebuah apart…", "post_id": ""}}, {"key": "_cenk90E", "attributes": {"label": "_cenk90E", "x": 631.2957215382486, "y": 735.3550362238556, "size": 3.37, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3808, "eigenvector": 2.1968, "in_degree": 2, "out_degree": 5, "degree": 7}, "_id": "2013071738385666483", "id": "_cenk90E", "source": "retweet-000001", "content": "Koreksi, Vape itu alat bukan narkoba,\nHarusnya liquid mengandung narkoba judulnya,", "post_id": ""}}, {"key": "DivHumas_Polri", "attributes": {"label": "DivHumas_Polri", "x": 859.0684507227461, "y": 523.4784997272938, "size": 4.41, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 3.5191, "eigenvector": 8.3696, "in_degree": 3, "out_degree": 0, "degree": 3}, "_id": "2013071738385666483", "id": "DivHumas_Polri", "source": "retweet-000001", "content": "Koreksi, Vape itu alat bukan narkoba,\nHarusnya liquid mengandung narkoba judulnya,", "post_id": ""}}, {"key": "Annastacia45362", "attributes": {"label": "Annastacia45362", "x": 220.77407109235358, "y": 729.6402074396444, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2019710677343158674", "id": "Annastacia45362", "source": "retweet-000001", "content": "Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua wanita terkait peredaran narkotika yang dikemas dalam vape berisi etomidat…", "post_id": ""}}, {"key": "gelendysuryadi", "attributes": {"label": "gelendysuryadi", "x": 818.201777629409, "y": 634.4120971305831, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 13.8471, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 22, "out_degree": 0, "degree": 22}, "_id": "2019710677343158674", "id": "gelendysuryadi", "source": "retweet-000001", "content": "Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua wanita terkait peredaran narkotika yang dikemas dalam vape berisi etomidat…", "post_id": ""}}, {"key": "PAngalena48747", "attributes": {"label": "PAngalena48747", "x": 170.67382411116193, "y": 851.5878317566691, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2019682415602761982", "id": "PAngalena48747", "source": "retweet-000001", "content": "Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua wanita terkait peredaran narkotika yang dikemas dalam vape berisi etomidat…", "post_id": ""}}, {"key": "NikosK1345630", "attributes": {"label": "NikosK1345630", "x": 198.58404250892858, "y": 58.88893852555888, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2019743958461477239", "id": "NikosK1345630", "source": "retweet-000001", "content": "Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua wanita terkait peredaran narkotika yang dikemas dalam vape berisi etomidat…", "post_id": ""}}, {"key": "FarrellOak38055", "attributes": {"label": "FarrellOak38055", "x": 485.3656173351372, "y": 89.1310099230972, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2019696336313168319", "id": "FarrellOak38055", "source": "retweet-000001", "content": "Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua wanita terkait peredaran narkotika yang dikemas dalam vape berisi etomidat…", "post_id": ""}}, {"key": "YieldG57559", "attributes": {"label": "YieldG57559", "x": 684.5696004025002, "y": 505.369121620178, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2019743934151352703", "id": "YieldG57559", "source": "retweet-000001", "content": "Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua wanita terkait peredaran narkotika yang dikemas dalam vape berisi etomidat…", "post_id": ""}}, {"key": "AkramFyn84811", "attributes": {"label": "AkramFyn84811", "x": 189.9504329286661, "y": 794.5297954247088, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2019743936986653124", "id": "AkramFyn84811", "source": "retweet-000001", "content": "Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua wanita terkait peredaran narkotika yang dikemas dalam vape berisi etomidat…", "post_id": ""}}, {"key": "BereniseLi2184", "attributes": {"label": "BereniseLi2184", "x": 893.6269598450856, "y": 393.5637811476381, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2019702342472659374", "id": "BereniseLi2184", "source": "retweet-000001", "content": "Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua wanita terkait peredaran narkotika yang dikemas dalam vape berisi etomidat…", "post_id": ""}}, {"key": "soner7749213246", "attributes": {"label": "soner7749213246", "x": 412.4348088692902, "y": 689.2904076545941, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2019743942300913750", "id": "soner7749213246", "source": "retweet-000001", "content": "Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua wanita terkait peredaran narkotika yang dikemas dalam vape berisi etomidat…", "post_id": ""}}, {"key": "AntivirusW34085", "attributes": {"label": "AntivirusW34085", "x": 390.135102041125, "y": 3.958607769999678, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2019743957039587832", "id": "AntivirusW34085", "source": "retweet-000001", "content": "Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua wanita terkait peredaran narkotika yang dikemas dalam vape berisi etomidat…", "post_id": ""}}, {"key": "TDarina13003", "attributes": {"label": "TDarina13003", "x": 486.35791325487054, "y": 768.7766131280698, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2019686379199090924", "id": "TDarina13003", "source": "retweet-000001", "content": "Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua wanita terkait peredaran narkotika yang dikemas dalam vape berisi etomidat…", "post_id": ""}}, {"key": "tabi_lala41554", "attributes": {"label": "tabi_lala41554", "x": 120.43132740643937, "y": 752.7373471233433, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2019743957639479342", "id": "tabi_lala41554", "source": "retweet-000001", "content": "Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua wanita terkait peredaran narkotika yang dikemas dalam vape berisi etomidat…", "post_id": ""}}, {"key": "BpTrisaka", "attributes": {"label": "BpTrisaka", "x": 452.5158504154203, "y": 592.863372731612, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2011548473825653153", "id": "BpTrisaka", "source": "retweet-000001", "content": "Vape Berubah Jadi Narkoba: Pengguna Terancam Hukuman https://t.co/ny5JeR4CNA https://t.co/J9NyAoR6T2", "post_id": ""}}, {"key": "alisyarief", "attributes": {"label": "alisyarief", "x": 703.0214777935522, "y": 985.5962203115589, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 3.477, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2011548473825653153", "id": "alisyarief", "source": "retweet-000001", "content": "Vape Berubah Jadi Narkoba: Pengguna Terancam Hukuman https://t.co/ny5JeR4CNA https://t.co/J9NyAoR6T2", "post_id": ""}}, {"key": "bigbearss28", "attributes": {"label": "bigbearss28", "x": 493.6758525287892, "y": 385.13539195577715, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2016578055096168637", "id": "bigbearss28", "source": "retweet-000001", "content": "Polresta Pangkalpinang Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba Cair Dalam Pod Vape\n\nPolresta Pangkalpinang berhasil mengungkap ka…", "post_id": ""}}, {"key": "BabelBid", "attributes": {"label": "BabelBid", "x": 413.59473065826444, "y": 747.0436124396659, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 4.514, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "2016578055096168637", "id": "BabelBid", "source": "retweet-000001", "content": "Polresta Pangkalpinang Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba Cair Dalam Pod Vape\n\nPolresta Pangkalpinang berhasil mengungkap ka…", "post_id": ""}}, {"key": "User4647781782", "attributes": {"label": "User4647781782", "x": 353.5294181967015, "y": 200.8142026779357, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2011379192521478617", "id": "User4647781782", "source": "retweet-000001", "content": "Polresta Pangkalpinang Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba Cair Dalam Pod Vape\n\nPolresta Pangkalpinang berhasil mengungkap ka…", "post_id": ""}}, {"key": "salmaaure", "attributes": {"label": "salmaaure", "x": 464.00664939843995, "y": 529.3807275932893, "size": 3.04, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.209, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2012353429759201324", "id": "salmaaure", "source": "retweet-000001", "content": "Polisi ungkap lab tersembunyi narkoba di apartemen kawasan Pluit memproduksi zat etomidate. Cairan itu digunakan untuk vape a…", "post_id": ""}}, {"key": "afifacrlne", "attributes": {"label": "afifacrlne", "x": 44.07057489518718, "y": 180.84331172127787, "size": 3.04, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.209, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2012349682370883671", "id": "afifacrlne", "source": "retweet-000001", "content": "Polisi ungkap lab tersembunyi narkoba di apartemen kawasan Pluit memproduksi zat etomidate. Cairan itu digunakan untuk vape a…", "post_id": ""}}, {"key": "yaykooks", "attributes": {"label": "yaykooks", "x": 302.8608429962918, "y": 447.790434322903, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "2013002924738138520", "id": "yaykooks", "source": "retweet-000001", "content": "Di Singapura aja Vape di samakan Ama narkoba hukum nya , saking mematikan nya efek samping nya ke paru2.\nKetangke…", "post_id": ""}}, {"key": "dika90909", "attributes": {"label": "dika90909", "x": 611.2092157930705, "y": 190.1427453915032, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1313, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 2, "degree": 4}, "_id": "2013002924738138520", "id": "dika90909", "source": "retweet-000001", "content": "Di Singapura aja Vape di samakan Ama narkoba hukum nya , saking mematikan nya efek samping nya ke paru2.\nKetangke…", "post_id": ""}}, {"key": "stilldoun", "attributes": {"label": "stilldoun", "x": 285.99200187544784, "y": 275.82561530722404, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 4.4622, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2013002924738138520", "id": "stilldoun", "source": "retweet-000001", "content": "Di Singapura aja Vape di samakan Ama narkoba hukum nya , saking mematikan nya efek samping nya ke paru2.\nKetangke…", "post_id": ""}}, {"key": "Fran12951", "attributes": {"label": "Fran12951", "x": 678.3212214119266, "y": 149.86572226245676, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2024685845790548252", "id": "Fran12951", "source": "retweet-000001", "content": "Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menyatakan rokok elektrik atau vape menjadi pintu masuk narkoba sebagai…", "post_id": ""}}, {"key": "VIVAcoid", "attributes": {"label": "VIVAcoid", "x": 242.10029891459584, "y": 776.0818926420826, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 3.477, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2024685845790548252", "id": "VIVAcoid", "source": "retweet-000001", "content": "Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menyatakan rokok elektrik atau vape menjadi pintu masuk narkoba sebagai…", "post_id": ""}}, {"key": "ouirenshime", "attributes": {"label": "ouirenshime", "x": 404.93967604532077, "y": 863.4829566488628, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2024414708225495433", "id": "ouirenshime", "source": "retweet-000001", "content": "Breaking News \n\n• Badan Narkotika Nasional (BNN) akan merekomendasikan pelarangan rokok elektrik atau vape seperti yang…", "post_id": ""}}, {"key": "direktoridosen", "attributes": {"label": "direktoridosen", "x": 296.6445421595183, "y": 981.4751594126204, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 25.2541, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 38, "out_degree": 0, "degree": 38}, "_id": "2024414708225495433", "id": "direktoridosen", "source": "retweet-000001", "content": "Breaking News \n\n• Badan Narkotika Nasional (BNN) akan merekomendasikan pelarangan rokok elektrik atau vape seperti yang…", "post_id": ""}}, {"key": "flaireness", "attributes": {"label": "flaireness", "x": 742.144453785779, "y": 181.99508206531357, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2024415414089109625", "id": "flaireness", "source": "retweet-000001", "content": "Breaking News \n\n• Badan Narkotika Nasional (BNN) akan merekomendasikan pelarangan rokok elektrik atau vape seperti yang…", "post_id": ""}}, {"key": "koganenohikari", "attributes": {"label": "koganenohikari", "x": 262.4758971793715, "y": 105.4921574322305, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2024359129138278731", "id": "koganenohikari", "source": "retweet-000001", "content": "Breaking News \n\n• Badan Narkotika Nasional (BNN) akan merekomendasikan pelarangan rokok elektrik atau vape seperti yang…", "post_id": ""}}, {"key": "dyasdarcy", "attributes": {"label": "dyasdarcy", "x": 27.719727161498064, "y": 343.3970760563264, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2024354960159494471", "id": "dyasdarcy", "source": "retweet-000001", "content": "Breaking News \n\n• Badan Narkotika Nasional (BNN) akan merekomendasikan pelarangan rokok elektrik atau vape seperti yang…", "post_id": ""}}, {"key": "zaizennabila", "attributes": {"label": "zaizennabila", "x": 426.77216300313734, "y": 654.8312414907218, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2024414085258084806", "id": "zaizennabila", "source": "retweet-000001", "content": "Breaking News \n\n• Badan Narkotika Nasional (BNN) akan merekomendasikan pelarangan rokok elektrik atau vape seperti yang…", "post_id": ""}}, {"key": "askakamal", "attributes": {"label": "askakamal", "x": 276.01040050778346, "y": 316.32232621661217, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2024353821720547457", "id": "askakamal", "source": "retweet-000001", "content": "Breaking News \n\n• Badan Narkotika Nasional (BNN) akan merekomendasikan pelarangan rokok elektrik atau vape seperti yang…", "post_id": ""}}, {"key": "itsaleey", "attributes": {"label": "itsaleey", "x": 272.91169967317677, "y": 132.1431358885976, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2024359122226057413", "id": "itsaleey", "source": "retweet-000001", "content": "Breaking News \n\n• Badan Narkotika Nasional (BNN) akan merekomendasikan pelarangan rokok elektrik atau vape seperti yang…", "post_id": ""}}, {"key": "dwinucleo", "attributes": {"label": "dwinucleo", "x": 518.9700572323588, "y": 103.97522778678004, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2024356538367062430", "id": "dwinucleo", "source": "retweet-000001", "content": "Breaking News \n\n• Badan Narkotika Nasional (BNN) akan merekomendasikan pelarangan rokok elektrik atau vape seperti yang…", "post_id": ""}}, {"key": "lolitanevercome", "attributes": {"label": "lolitanevercome", "x": 742.942218063666, "y": 722.3913746872205, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2024360439019450741", "id": "lolitanevercome", "source": "retweet-000001", "content": "Breaking News \n\n• Badan Narkotika Nasional (BNN) akan merekomendasikan pelarangan rokok elektrik atau vape seperti yang…", "post_id": ""}}, {"key": "AhmadKhaikal2", "attributes": {"label": "AhmadKhaikal2", "x": 404.52403121713996, "y": 690.8831487984127, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2024103380478804074", "id": "AhmadKhaikal2", "source": "retweet-000001", "content": "BADAN Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) RI merekomendasikan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape dibe…", "post_id": ""}}, {"key": "mediaindonesia", "attributes": {"label": "mediaindonesia", "x": 449.21792838511374, "y": 43.92007673532117, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 3.477, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2024103380478804074", "id": "mediaindonesia", "source": "retweet-000001", "content": "BADAN Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) RI merekomendasikan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape dibe…", "post_id": ""}}, {"key": "bayumarco", "attributes": {"label": "bayumarco", "x": 646.687142513562, "y": 861.4781293833211, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2024414542391075279", "id": "bayumarco", "source": "retweet-000001", "content": "Breaking News \n\n• Badan Narkotika Nasional (BNN) akan merekomendasikan pelarangan rokok elektrik atau vape seperti yang…", "post_id": ""}}, {"key": "stemkepanjangan", "attributes": {"label": "stemkepanjangan", "x": 601.8254274543469, "y": 719.827129903196, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2024352758850290099", "id": "stemkepanjangan", "source": "retweet-000001", "content": "Breaking News \n\n• Badan Narkotika Nasional (BNN) akan merekomendasikan pelarangan rokok elektrik atau vape seperti yang…", "post_id": ""}}, {"key": "rrxfky", "attributes": {"label": "rrxfky", "x": 17.591960503903657, "y": 183.49209819776613, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2024413475871871410", "id": "rrxfky", "source": "retweet-000001", "content": "Breaking News \n\n• Badan Narkotika Nasional (BNN) akan merekomendasikan pelarangan rokok elektrik atau vape seperti yang…", "post_id": ""}}, {"key": "alttaaaaa", "attributes": {"label": "alttaaaaa", "x": 515.9574245005628, "y": 789.2658287943922, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2024357298953761084", "id": "alttaaaaa", "source": "retweet-000001", "content": "Breaking News \n\n• Badan Narkotika Nasional (BNN) akan merekomendasikan pelarangan rokok elektrik atau vape seperti yang…", "post_id": ""}}, {"key": "viaxxx_x", "attributes": {"label": "viaxxx_x", "x": 869.6541090078188, "y": 373.06562741198826, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2024414799384498569", "id": "viaxxx_x", "source": "retweet-000001", "content": "Breaking News \n\n• Badan Narkotika Nasional (BNN) akan merekomendasikan pelarangan rokok elektrik atau vape seperti yang…", "post_id": ""}}, {"key": "FukusimaX", "attributes": {"label": "FukusimaX", "x": 941.2953784637346, "y": 172.38039178385944, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2024361302186217712", "id": "FukusimaX", "source": "retweet-000001", "content": "Badan Narkotika Nasional (BNN) akan merekomendasikan pelarangan rokok elektrik atau vape seperti yang telah diterapkan sejum…", "post_id": ""}}, {"key": "kompascom", "attributes": {"label": "kompascom", "x": 86.93102769247818, "y": 281.69590021465586, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 7.625, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 7, "out_degree": 0, "degree": 7}, "_id": "2024361302186217712", "id": "kompascom", "source": "retweet-000001", "content": "Badan Narkotika Nasional (BNN) akan merekomendasikan pelarangan rokok elektrik atau vape seperti yang telah diterapkan sejum…", "post_id": ""}}, {"key": "donosrom", "attributes": {"label": "donosrom", "x": 296.44005228767054, "y": 342.71325950035913, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2024352903830655385", "id": "donosrom", "source": "retweet-000001", "content": "Badan Narkotika Nasional (BNN) akan merekomendasikan pelarangan rokok elektrik atau vape seperti yang telah diterapkan sejum…", "post_id": ""}}, {"key": "dendyabagus_", "attributes": {"label": "dendyabagus_", "x": 413.85546486977296, "y": 656.8932479236456, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2024353377979945194", "id": "dendyabagus_", "source": "retweet-000001", "content": "Breaking News \n\n• Badan Narkotika Nasional (BNN) akan merekomendasikan pelarangan rokok elektrik atau vape seperti yang…", "post_id": ""}}, {"key": "mowjou", "attributes": {"label": "mowjou", "x": 558.6061638071222, "y": 450.97293188805855, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2024413556905779443", "id": "mowjou", "source": "retweet-000001", "content": "Breaking News \n\n• Badan Narkotika Nasional (BNN) akan merekomendasikan pelarangan rokok elektrik atau vape seperti yang…", "post_id": ""}}, {"key": "BelugaPaus", "attributes": {"label": "BelugaPaus", "x": 78.43500799181191, "y": 916.118222413355, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2024414985074676201", "id": "BelugaPaus", "source": "retweet-000001", "content": "Breaking News \n\n• Badan Narkotika Nasional (BNN) akan merekomendasikan pelarangan rokok elektrik atau vape seperti yang…", "post_id": ""}}, {"key": "warsawconcerto", "attributes": {"label": "warsawconcerto", "x": 571.2143738086995, "y": 959.9990714905978, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2024414445989220451", "id": "warsawconcerto", "source": "retweet-000001", "content": "Breaking News \n\n• Badan Narkotika Nasional (BNN) akan merekomendasikan pelarangan rokok elektrik atau vape seperti yang…", "post_id": ""}}, {"key": "kangmas_gray", "attributes": {"label": "kangmas_gray", "x": 966.1309918130704, "y": 149.93317737905022, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2024346653285839227", "id": "kangmas_gray", "source": "retweet-000001", "content": "Badan Narkotika Nasional (BNN) akan merekomendasikan pelarangan rokok elektrik atau vape seperti yang telah diterapkan sejum…", "post_id": ""}}, {"key": "DPWPKBKALSEL", "attributes": {"label": "DPWPKBKALSEL", "x": 636.8156491087842, "y": 728.1743213034197, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "2024342346020819210", "id": "DPWPKBKALSEL", "source": "retweet-000001", "content": "Legislator PKB  Minta Isu Vape Pintu Masuk Narkoba Jangan Dibiarkan Menggelinding Liar\n\n“Saya kira pernyataan Kepala…", "post_id": ""}}, {"key": "DPP_PKB", "attributes": {"label": "DPP_PKB", "x": 340.7276410133272, "y": 434.408739103311, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1313, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2024342346020819210", "id": "DPP_PKB", "source": "retweet-000001", "content": "Legislator PKB  Minta Isu Vape Pintu Masuk Narkoba Jangan Dibiarkan Menggelinding Liar\n\n“Saya kira pernyataan Kepala…", "post_id": ""}}, {"key": "hasbipkb", "attributes": {"label": "hasbipkb", "x": 374.5408580553532, "y": 409.8547411064321, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 5.2054, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2024342346020819210", "id": "hasbipkb", "source": "retweet-000001", "content": "Legislator PKB  Minta Isu Vape Pintu Masuk Narkoba Jangan Dibiarkan Menggelinding Liar\n\n“Saya kira pernyataan Kepala…", "post_id": ""}}, {"key": "grok", "attributes": {"label": "grok", "x": 190.85576966833727, "y": 872.847334541248, "size": 5.49, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 14.8522, "in_degree": 0, "out_degree": 15, "degree": 15}, "_id": "2024531135678615930", "id": "grok", "source": "tweet-000004", "content": "BNN RI merekomendasikan larangan total vape karena sering jadi media penyalahgunaan narkotika (tersamarkan). Tes lab pada 438 sampel temukan 105 mengandung narkoba kelas I/II. Bahkan tanpa narkotika, vape berbahaya bagi kesehatan karena zat aerosolnya. Sumber: BNN RI.", "post_id": ""}}, {"key": "LazyLouYi_404", "attributes": {"label": "LazyLouYi_404", "x": 44.075190234293515, "y": 901.4456269305425, "size": 4.21, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 2.5783, "eigenvector": 7.195, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2024531135678615930", "id": "LazyLouYi_404", "source": "tweet-000004", "content": "BNN RI merekomendasikan larangan total vape karena sering jadi media penyalahgunaan narkotika (tersamarkan). Tes lab pada 438 sampel temukan 105 mengandung narkoba kelas I/II. Bahkan tanpa narkotika, vape berbahaya bagi kesehatan karena zat aerosolnya. Sumber: BNN RI.", "post_id": ""}}, {"key": "dosenkesmas", "attributes": {"label": "dosenkesmas", "x": 390.8806442537147, "y": 394.6230441112606, "size": 4.21, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 2.5783, "eigenvector": 7.195, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2024531135678615930", "id": "dosenkesmas", "source": "tweet-000004", "content": "BNN RI merekomendasikan larangan total vape karena sering jadi media penyalahgunaan narkotika (tersamarkan). Tes lab pada 438 sampel temukan 105 mengandung narkoba kelas I/II. Bahkan tanpa narkotika, vape berbahaya bagi kesehatan karena zat aerosolnya. Sumber: BNN RI.", "post_id": ""}}, {"key": "Fredss0", "attributes": {"label": "Fredss0", "x": 35.42672064258778, "y": 976.2226089371885, "size": 4.21, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 2.5783, "eigenvector": 7.195, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2024509976329257146", "id": "Fredss0", "source": "tweet-000004", "content": "Sabu cair adalah bentuk methamphetamine (sabu) yang dicairkan, sering disalahgunakan dengan dicampur ke liquid vape atau minuman. Ini jadi alasan BNN usul larang vape, karena bisa jadi pintu masuk narkoba. Sumber: BBC, Detik, BNN.", "post_id": ""}}, {"key": "FraksiPKB", "attributes": {"label": "FraksiPKB", "x": 582.6377206419487, "y": 491.53612819307614, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2024126662594764945", "id": "FraksiPKB", "source": "tweet-000004", "content": "Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendorong pihak kepolisian dan lembaga terkait untuk serius menindaklanjuti temuan BNN RI yang menyatakan bahwa rokok elektrik atau vape telah menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba.   https://t.co/0QGtgLEDNJ", "post_id": ""}}, {"key": "DPWPKBJAKARTA", "attributes": {"label": "DPWPKBJAKARTA", "x": 164.55343592492443, "y": 367.542957645422, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 4.514, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2024126662594764945", "id": "DPWPKBJAKARTA", "source": "tweet-000004", "content": "Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendorong pihak kepolisian dan lembaga terkait untuk serius menindaklanjuti temuan BNN RI yang menyatakan bahwa rokok elektrik atau vape telah menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba.   https://t.co/0QGtgLEDNJ", "post_id": ""}}, {"key": "KaptenRizki1", "attributes": {"label": "KaptenRizki1", "x": 968.0105839675263, "y": 970.3502778892719, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2026888954088403319", "id": "KaptenRizki1", "source": "tweet-000004", "content": "Vape=Narkoba 👍", "post_id": ""}}, {"key": "BNN_BatuBara", "attributes": {"label": "BNN_BatuBara", "x": 502.2111119607269, "y": 251.94569430757008, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 4.514, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2026888954088403319", "id": "BNN_BatuBara", "source": "tweet-000004", "content": "Vape=Narkoba 👍", "post_id": ""}}, {"key": "console_age", "attributes": {"label": "console_age", "x": 796.4266012584743, "y": 165.3287098828552, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2024431277848613005", "id": "console_age", "source": "tweet-000004", "content": "BNN memanggil seluruh pengusaha vape di tanah air. \n\n\"Woi, senggol dong boss\\", "post_id": ""}}, {"key": "orang_dpr", "attributes": {"label": "orang_dpr", "x": 760.9700243430754, "y": 4.550677624440835, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2024406380174856330", "id": "orang_dpr", "source": "tweet-000004", "content": "Vape dilarang krna setara narkoba yg merusak bangsa, tpi pejabat tolol dibiarin, padahal itu juga merusak bangsa.", "post_id": ""}}, {"key": "IntanAyuArimbi", "attributes": {"label": "IntanAyuArimbi", "x": 230.78895539480072, "y": 679.8447648334176, "size": 3.12, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.7024, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2031981240165990838", "id": "IntanAyuArimbi", "source": "tweet-000004", "content": "Breaking News !\nSeorang selebgram yg juga berprofesi sebagai DJ di Medan diamankan polisi setelah diduga menggunakan narkotika melalui pod liquid vape. Dari penggerebekan, polisi menemukan sabu & cairan vape yang mengandung zat etomidate.\n \n\nBPJS Maissy Aldis Abu Janda https://t.co/rvaTYTLnv4", "post_id": ""}}, {"key": "CCICPolri", "attributes": {"label": "CCICPolri", "x": 385.4207727061404, "y": 849.9130561126001, "size": 4.33, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 5.6893, "eigenvector": 7.8929, "in_degree": 3, "out_degree": 0, "degree": 3}, "_id": "2031981240165990838", "id": "CCICPolri", "source": "tweet-000004", "content": "Breaking News !\nSeorang selebgram yg juga berprofesi sebagai DJ di Medan diamankan polisi setelah diduga menggunakan narkotika melalui pod liquid vape. Dari penggerebekan, polisi menemukan sabu & cairan vape yang mengandung zat etomidate.\n \n\nBPJS Maissy Aldis Abu Janda https://t.co/rvaTYTLnv4", "post_id": ""}}, {"key": "kemlonih", "attributes": {"label": "kemlonih", "x": 727.8930604798915, "y": 940.0188711831307, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2024441427040883131", "id": "kemlonih", "source": "tweet-000004", "content": "This.. jangan bilang Vape lebih baik dari rokok.. gak ada bagus-bagusnya.. mendingan gak usah dua-duanya.. dan gwe dukung  untuk masukin Vape bagian dari \"Narkoba\" seperti di Singapore..\n\n#NoDebat #unpopularopinion https://t.co/xLq4uEHqNQ", "post_id": ""}}, {"key": "BNN_RI", "attributes": {"label": "BNN_RI", "x": 453.99563152774203, "y": 300.35839981791077, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 4.514, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2024441427040883131", "id": "BNN_RI", "source": "tweet-000004", "content": "This.. jangan bilang Vape lebih baik dari rokok.. gak ada bagus-bagusnya.. mendingan gak usah dua-duanya.. dan gwe dukung  untuk masukin Vape bagian dari \"Narkoba\" seperti di Singapore..\n\n#NoDebat #unpopularopinion https://t.co/xLq4uEHqNQ", "post_id": ""}}, {"key": "_wargasipil_", "attributes": {"label": "_wargasipil_", "x": 117.36371059534223, "y": 382.0573818634002, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2024561037908070516", "id": "_wargasipil_", "source": "tweet-000004", "content": "ya kalo vape/pod dihapus karena masalah kesehatan, harusnya rokok juga diperlakukan sama. kalo masalah narkoba, penggunaan ganja lebih sering digunakan di dalam rokok oleh penggunanya.", "post_id": ""}}, {"key": "sendhyrama", "attributes": {"label": "sendhyrama", "x": 973.5051478931115, "y": 626.489817214028, "size": 4.21, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 2.5783, "eigenvector": 7.195, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2026362145303154994", "id": "sendhyrama", "source": "tweet-000004", "content": "Pod geter = pod vape yg liquidnya udah diracik campur narkoba/psikotropika (kaya kokain atau zat halu lainnya). Efeknya \"getar\" alias high melayang sampe out of control, bukan vape biasa. Makanya dijual sembunyi2 pake merk mewah palsu kayak Ferrari/Mercedes biar keliatan keren", "post_id": ""}}, {"key": "rawkrawk13", "attributes": {"label": "rawkrawk13", "x": 73.10782960923146, "y": 180.20246027749542, "size": 4.21, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 2.5783, "eigenvector": 7.195, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2026362145303154994", "id": "rawkrawk13", "source": "tweet-000004", "content": "Pod geter = pod vape yg liquidnya udah diracik campur narkoba/psikotropika (kaya kokain atau zat halu lainnya). Efeknya \"getar\" alias high melayang sampe out of control, bukan vape biasa. Makanya dijual sembunyi2 pake merk mewah palsu kayak Ferrari/Mercedes biar keliatan keren", "post_id": ""}}, {"key": "poldametrojaya", "attributes": {"label": "poldametrojaya", "x": 841.5312962196753, "y": 728.3521910125587, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.0383, "eigenvector": 71.4498, "in_degree": 5, "out_degree": 0, "degree": 5}, "_id": "2026362145303154994", "id": "poldametrojaya", "source": "tweet-000004", "content": "Pod geter = pod vape yg liquidnya udah diracik campur narkoba/psikotropika (kaya kokain atau zat halu lainnya). Efeknya \"getar\" alias high melayang sampe out of control, bukan vape biasa. Makanya dijual sembunyi2 pake merk mewah palsu kayak Ferrari/Mercedes biar keliatan keren", "post_id": ""}}, {"key": "TolakJadiTarget", "attributes": {"label": "TolakJadiTarget", "x": 340.4320575349641, "y": 365.3496947806016, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "2025135545215758581", "id": "TolakJadiTarget", "source": "tweet-000004", "content": "Hasil temuan  bahwa terdapat kandungan Narkoba dalam sampel yang diuji seharusnya menguatkan pemerintah   untuk bertindak tegas melarang total penggunaan Vape atau rokok elektronik lainnya. Setuju? \n\n#TolakJadiTarget #SaveOurSurroundings https://t.co/mjETbshLAJ", "post_id": ""}}, {"key": "prabowo", "attributes": {"label": "prabowo", "x": 380.5107133781107, "y": 82.33351890011032, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.1313, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2025135545215758581", "id": "prabowo", "source": "tweet-000004", "content": "Hasil temuan  bahwa terdapat kandungan Narkoba dalam sampel yang diuji seharusnya menguatkan pemerintah   untuk bertindak tegas melarang total penggunaan Vape atau rokok elektronik lainnya. Setuju? \n\n#TolakJadiTarget #SaveOurSurroundings https://t.co/mjETbshLAJ", "post_id": ""}}, {"key": "gibran_tweet", "attributes": {"label": "gibran_tweet", "x": 448.0605371168387, "y": 204.02650936065703, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.1313, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2025135545215758581", "id": "gibran_tweet", "source": "tweet-000004", "content": "Hasil temuan  bahwa terdapat kandungan Narkoba dalam sampel yang diuji seharusnya menguatkan pemerintah   untuk bertindak tegas melarang total penggunaan Vape atau rokok elektronik lainnya. Setuju? \n\n#TolakJadiTarget #SaveOurSurroundings https://t.co/mjETbshLAJ", "post_id": ""}}, {"key": "beacukaiRI", "attributes": {"label": "beacukaiRI", "x": 655.7137114611664, "y": 974.5180690046304, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "2029421650752749838", "id": "beacukaiRI", "source": "tweet-000004", "content": "Bea Cukai  gagalkan upaya penyelundupan narkotika dan cartridge vape yang mengandung etomidate di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre pada Minggu (22/02). \n\nPenindakan dilakukan terhadap seorang penumpang kapal MV MDM Express 09 berinisial S (WNI), yang tiba https://t.co/3ubfY0GUW8", "post_id": ""}}, {"key": "beacukai_batam", "attributes": {"label": "beacukai_batam", "x": 405.05597609183843, "y": 358.67820452030116, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.1313, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2029421650752749838", "id": "beacukai_batam", "source": "tweet-000004", "content": "Bea Cukai  gagalkan upaya penyelundupan narkotika dan cartridge vape yang mengandung etomidate di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre pada Minggu (22/02). \n\nPenindakan dilakukan terhadap seorang penumpang kapal MV MDM Express 09 berinisial S (WNI), yang tiba https://t.co/3ubfY0GUW8", "post_id": ""}}, {"key": "SalmaNamira226", "attributes": {"label": "SalmaNamira226", "x": 947.1099891671347, "y": 896.9745297742118, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000003"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2012445181346467970", "id": "SalmaNamira226", "source": "tweet-000003", "content": "Presiden Prabowo peduli keamanan rakyat, upaya BNN tangkap vape narkoba layak didukung dan diapresiasikan!! #bersamalindungibangsa", "post_id": ""}}, {"key": "BosRQ_", "attributes": {"label": "BosRQ_", "x": 735.4874778895299, "y": 811.5524643251912, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000003"], "scores": {"pagerank": 8.662, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 3, "out_degree": 0, "degree": 3}, "_id": "2012445181346467970", "id": "BosRQ_", "source": "tweet-000003", "content": "Presiden Prabowo peduli keamanan rakyat, upaya BNN tangkap vape narkoba layak didukung dan diapresiasikan!! #bersamalindungibangsa", "post_id": ""}}, {"key": "nawacitamedia", "attributes": {"label": "nawacitamedia", "x": 122.99325329276823, "y": 197.80015030632393, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000003"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2012151219624849602", "id": "nawacitamedia", "source": "tweet-000003", "content": "BNN RI Gerebek Pabrik Vape Narkoba Beromzet Rp18 M di Apartemen Jaksel, 2 WNA Diamankan https://t.co/ALqW6z7CFF lewat", "post_id": ""}}, {"key": "NAWACIT4", "attributes": {"label": "NAWACIT4", "x": 685.8997386446867, "y": 400.5185779973309, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000003"], "scores": {"pagerank": 5.551, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 3, "out_degree": 0, "degree": 3}, "_id": "2012151219624849602", "id": "NAWACIT4", "source": "tweet-000003", "content": "BNN RI Gerebek Pabrik Vape Narkoba Beromzet Rp18 M di Apartemen Jaksel, 2 WNA Diamankan https://t.co/ALqW6z7CFF lewat", "post_id": ""}}, {"key": "nawacitadotco", "attributes": {"label": "nawacitadotco", "x": 399.52428597957555, "y": 41.198246691443785, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000003"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2012152034662002871", "id": "nawacitadotco", "source": "tweet-000003", "content": "BNN RI Gerebek Pabrik Vape Narkoba Beromzet Rp18 M di Apartemen Jaksel, 2 WNA Diamankan https://t.co/bAz8zSdRvF lewat", "post_id": ""}}, {"key": "ixwalmauln", "attributes": {"label": "ixwalmauln", "x": 327.5514097210277, "y": 180.8856727191912, "size": 4.21, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000003"], "scores": {"pagerank": 2.5783, "eigenvector": 7.195, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2009942876403154969", "id": "ixwalmauln", "source": "tweet-000003", "content": "Setuju, langkah tegas pemerintah Indonesia dalam membongkar sindikat narkoba Malaysia-Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta patut diapresiasi. Kolaborasi Bea Cukai, DJBC, dan BNN berhasil gagalkan penyelundupan liquid vape berisi MDMA, ketamine, dll. Semoga terus berlanjut untuk", "post_id": ""}}, {"key": "qeyshev", "attributes": {"label": "qeyshev", "x": 830.5870154306955, "y": 469.47097462092813, "size": 4.21, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000003"], "scores": {"pagerank": 2.5783, "eigenvector": 7.195, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2009942768597021137", "id": "qeyshev", "source": "tweet-000003", "content": "Terima kasih atas dukungannya! Penggagalan penyelundupan liquid vape narkotika ini bukti komitmen pemerintah Indonesia lawan sindikat internasional. Kolaborasi Bea Cukai, BNN, dan Imigrasi efektif, ungkap modus baru dengan MDMA, ketamine, dll. Mari jaga generasi muda dari bahaya", "post_id": ""}}, {"key": "chelleyours_", "attributes": {"label": "chelleyours_", "x": 298.3206116658226, "y": 802.1087975800249, "size": 4.21, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000003"], "scores": {"pagerank": 2.5783, "eigenvector": 7.195, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2009942474836385843", "id": "chelleyours_", "source": "tweet-000003", "content": "Setuju, ngeri banget modus baru ini! Berdasarkan info resmi dari BNN dan Bea Cukai, mereka berhasil gagalkan sindikat Malaysia-Indo yang selundupkan narkoba seperti ketamine dan MDMA via liquid vape di Bandara Soetta. Kolaborasi hebat, semoga terus tegas lindungi masyarakat.", "post_id": ""}}, {"key": "Dharma_Mangla", "attributes": {"label": "Dharma_Mangla", "x": 269.05749181531155, "y": 425.5440411941729, "size": 4.21, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000003"], "scores": {"pagerank": 2.5783, "eigenvector": 7.195, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2009942580763501003", "id": "Dharma_Mangla", "source": "tweet-000003", "content": "Terima kasih atas dukungannya! Saya ikut salut dengan ketegasan BNN dan Bea Cukai dalam membongkar sindikat narkoba di liquid vape, seperti razia terbaru di Ancol dan pengejaran pelaku asing. Mari kawal bersama agar Indonesia lebih aman dari ancaman ini. Jaya terus!", "post_id": ""}}, {"key": "KamaluddinMUS", "attributes": {"label": "KamaluddinMUS", "x": 127.75310632104753, "y": 522.5437419865445, "size": 4.21, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000003"], "scores": {"pagerank": 2.5783, "eigenvector": 7.195, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2022517821687656475", "id": "KamaluddinMUS", "source": "tweet-000003", "content": "Kejadiannya: Penggerebekan sindikat narkoba di Jakarta oleh polisi, menyita 5.428 kartrid \"liquid zombie\" dari 4 tersangka. Ini jaringan lintas batas dari Malaysia dan Sumatra.\n\nProduk: Cairan vape berisi etomidate, narkotika kelas II yang disalahgunakan.\n\nBentuk: Cairan dalam", "post_id": ""}}, {"key": "bungjapung", "attributes": {"label": "bungjapung", "x": 722.7136366138699, "y": 462.17363676406853, "size": 4.21, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000003"], "scores": {"pagerank": 2.5783, "eigenvector": 7.195, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2022517821687656475", "id": "bungjapung", "source": "tweet-000003", "content": "Kejadiannya: Penggerebekan sindikat narkoba di Jakarta oleh polisi, menyita 5.428 kartrid \"liquid zombie\" dari 4 tersangka. Ini jaringan lintas batas dari Malaysia dan Sumatra.\n\nProduk: Cairan vape berisi etomidate, narkotika kelas II yang disalahgunakan.\n\nBentuk: Cairan dalam", "post_id": ""}}, {"key": "ditjen_imigrasi", "attributes": {"label": "ditjen_imigrasi", "x": 423.1896207310246, "y": 444.93417767385256, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000003"], "scores": {"pagerank": 3.1313, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2008801960485589219", "id": "ditjen_imigrasi", "source": "tweet-000003", "content": "Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional   dan Direktorat Jenderal Imigrasi  mengungkap jaringan internasional peredaran gelap narkotika dengan modus menyamarkan narkotika ke dalam liquid vape dan kemasan sachet minuman energi.\n\nhttps://t.co/iK6z9xL4q4 https://t.co/ZgXWp0vmNg", "post_id": ""}}, {"key": "heri85407", "attributes": {"label": "heri85407", "x": 88.65144954216808, "y": 492.17862797205345, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000003"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2014733671765594182", "id": "heri85407", "source": "tweet-000003", "content": "kalo bener ini karna vape THC oil, maka beritanya bakalan pake ekor \"penyalahgunaan narkoba\" \n\nsemolag almarhumah diterima di sisi-Nya\naamiin", "post_id": ""}}, {"key": "lowkeyforyouuu", "attributes": {"label": "lowkeyforyouuu", "x": 508.7214455089975, "y": 79.0761681015133, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000003"], "scores": {"pagerank": 3.477, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2014733671765594182", "id": "lowkeyforyouuu", "source": "tweet-000003", "content": "kalo bener ini karna vape THC oil, maka beritanya bakalan pake ekor \"penyalahgunaan narkoba\" \n\nsemolag almarhumah diterima di sisi-Nya\naamiin", "post_id": ""}}, {"key": "txtdrimedia", "attributes": {"label": "txtdrimedia", "x": 875.7302873415865, "y": 760.9339112978096, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000003"], "scores": {"pagerank": 3.477, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2014733671765594182", "id": "txtdrimedia", "source": "tweet-000003", "content": "kalo bener ini karna vape THC oil, maka beritanya bakalan pake ekor \"penyalahgunaan narkoba\" \n\nsemolag almarhumah diterima di sisi-Nya\naamiin", "post_id": ""}}, {"key": "SITIREJEKI7", "attributes": {"label": "SITIREJEKI7", "x": 297.1970754021237, "y": 888.5584683351427, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000003"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2012434211408658810", "id": "SITIREJEKI7", "source": "tweet-000003", "content": "Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, penindakan vape narkoba dilakukan secara tegas. Penting untuk lindungi generasi muda dari bahaya itu. #BersamaLindungiBangsa", "post_id": ""}}, {"key": "Bukan__pemilik", "attributes": {"label": "Bukan__pemilik", "x": 247.58669789335397, "y": 947.2099390153901, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000003"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2009396187582128636", "id": "Bukan__pemilik", "source": "tweet-000003", "content": "Gak ngerokok gak nge Vape tapi ganteng\n\nMinus nya:judol,kdrt,pinjol,narkoba,curanpak, gengster. Inilah kriteria idaman cewek yang penting GANTENG", "post_id": ""}}, {"key": "SosmedAnu", "attributes": {"label": "SosmedAnu", "x": 65.0294785550597, "y": 522.997614004342, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000003"], "scores": {"pagerank": 4.514, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2009396187582128636", "id": "SosmedAnu", "source": "tweet-000003", "content": "Gak ngerokok gak nge Vape tapi ganteng\n\nMinus nya:judol,kdrt,pinjol,narkoba,curanpak, gengster. Inilah kriteria idaman cewek yang penting GANTENG", "post_id": ""}}, {"key": "Alga3600", "attributes": {"label": "Alga3600", "x": 163.2586701550427, "y": 844.0449045618819, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000003"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2012460173982646603", "id": "Alga3600", "source": "tweet-000003", "content": "Salut dan apresiasi untuk pemerintahan Presiden Prabowo yang tegas membongkar produksi vape narkoba. Langkah ini menyelamatkan 15 ribu jiwa serta menunjukkan komitmen kuat melindungi generasi muda Indonesia. 🇮🇩💪", "post_id": ""}}, {"key": "letterofsin", "attributes": {"label": "letterofsin", "x": 854.9988933649099, "y": 25.387217954505935, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000003"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2018344929253335342", "id": "letterofsin", "source": "tweet-000003", "content": "Vibesnya malah jadi \"anak kesayangan bunda, rajin ibadah, no smoking, no drug, no vape, no judi, no narkoba, no. rek aku bisa dm aja\\", "post_id": ""}}, {"key": "AnimexTwts", "attributes": {"label": "AnimexTwts", "x": 219.86959322801226, "y": 57.1197385027814, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000003"], "scores": {"pagerank": 4.514, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2018344929253335342", "id": "AnimexTwts", "source": "tweet-000003", "content": "Vibesnya malah jadi \"anak kesayangan bunda, rajin ibadah, no smoking, no drug, no vape, no judi, no narkoba, no. rek aku bisa dm aja\\", "post_id": ""}}, {"key": "K_Gen1", "attributes": {"label": "K_Gen1", "x": 697.7050392417843, "y": 17.07854490328753, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000003"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2021139418321748254", "id": "K_Gen1", "source": "tweet-000003", "content": "Itu pink pink apaan sih? Narkoba? Alkohol? Atau apa sih? Lewat berkali kali di TL gue, tabung pink itu bikin orang meninggal kah? Semacam vape gitu? Asli ga ngerti gue", "post_id": ""}}, {"key": "MiskinTV_", "attributes": {"label": "MiskinTV_", "x": 315.9422391845806, "y": 429.8559672639185, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000003"], "scores": {"pagerank": 4.514, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2021139418321748254", "id": "MiskinTV_", "source": "tweet-000003", "content": "Itu pink pink apaan sih? Narkoba? Alkohol? Atau apa sih? Lewat berkali kali di TL gue, tabung pink itu bikin orang meninggal kah? Semacam vape gitu? Asli ga ngerti gue", "post_id": ""}}, {"key": "afrkml", "attributes": {"label": "afrkml", "x": 297.8118033917183, "y": 165.0593266790802, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000003"], "scores": {"pagerank": 3.7708, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2014629831443673484", "id": "afrkml", "source": "tweet-000003", "content": "Kalo cairan nya doang masih gak masalah.\nYg ngeri itu paru2 nya kolaps.\nGak bisa langsung di cangkok , auto pindah alam.\nHeran kenapa Vape gak segera di banned di indo.\nPadahal efek ke user lebih bahaya dari narkoba.", "post_id": ""}}, {"key": "ThatSun510", "attributes": {"label": "ThatSun510", "x": 776.8386711674127, "y": 544.5287242603263, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000003"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "2016751614892396840", "id": "ThatSun510", "source": "tweet-000003", "content": "1000yen 1jutaan ya? kalau nonton di tiktok ectassy anak2 genZ indo sekarang 900rb-1jtan per butir.\n\nNgerian jepang tp segitu dapat secatridge pod vape, bisa berkali2 itu. \nLaughing gas ini mirip Whip Pink yg disalah gunakan anak2 GenZ. Karena blm dikategorikan narkoba. \n🤯", "post_id": ""}}, {"key": "ch4o5Myth", "attributes": {"label": "ch4o5Myth", "x": 709.1187510573903, "y": 316.43341583245154, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000003"], "scores": {"pagerank": 3.1313, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2016751614892396840", "id": "ch4o5Myth", "source": "tweet-000003", "content": "1000yen 1jutaan ya? kalau nonton di tiktok ectassy anak2 genZ indo sekarang 900rb-1jtan per butir.\n\nNgerian jepang tp segitu dapat secatridge pod vape, bisa berkali2 itu. \nLaughing gas ini mirip Whip Pink yg disalah gunakan anak2 GenZ. Karena blm dikategorikan narkoba. \n🤯", "post_id": ""}}, {"key": "truthspace_", "attributes": {"label": "truthspace_", "x": 437.6571565104859, "y": 2.572745193078929, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000003"], "scores": {"pagerank": 3.1313, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2016751614892396840", "id": "truthspace_", "source": "tweet-000003", "content": "1000yen 1jutaan ya? kalau nonton di tiktok ectassy anak2 genZ indo sekarang 900rb-1jtan per butir.\n\nNgerian jepang tp segitu dapat secatridge pod vape, bisa berkali2 itu. \nLaughing gas ini mirip Whip Pink yg disalah gunakan anak2 GenZ. Karena blm dikategorikan narkoba. \n🤯", "post_id": ""}}, {"key": "StopPlandemit", "attributes": {"label": "StopPlandemit", "x": 843.7179498870081, "y": 27.921508087811354, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000003"], "scores": {"pagerank": 3.1313, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2016751614892396840", "id": "StopPlandemit", "source": "tweet-000003", "content": "1000yen 1jutaan ya? kalau nonton di tiktok ectassy anak2 genZ indo sekarang 900rb-1jtan per butir.\n\nNgerian jepang tp segitu dapat secatridge pod vape, bisa berkali2 itu. \nLaughing gas ini mirip Whip Pink yg disalah gunakan anak2 GenZ. Karena blm dikategorikan narkoba. \n🤯", "post_id": ""}}, {"key": "blossomkookmin", "attributes": {"label": "blossomkookmin", "x": 835.1823348381731, "y": 308.88884251477634, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000003"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2014249713982390484", "id": "blossomkookmin", "source": "tweet-000003", "content": "Edukasi di kmpg aku wlwpun daerah miskin jauh lebih gampang dibndingkan di tmpatku skrg (kota besar sebelahan sm jakarta). Di kmpg blm trkontaminasi dpt uang gmpang tinggal ngamen, parkir, narkoba, mabok, vape. Kl di sini semua akses mudh jd mkn susah edukasi🥲", "post_id": ""}}, {"key": "fxxxind", "attributes": {"label": "fxxxind", "x": 191.9383561532313, "y": 482.83611005876384, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000003"], "scores": {"pagerank": 4.514, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2014249713982390484", "id": "fxxxind", "source": "tweet-000003", "content": "Edukasi di kmpg aku wlwpun daerah miskin jauh lebih gampang dibndingkan di tmpatku skrg (kota besar sebelahan sm jakarta). Di kmpg blm trkontaminasi dpt uang gmpang tinggal ngamen, parkir, narkoba, mabok, vape. Kl di sini semua akses mudh jd mkn susah edukasi🥲", "post_id": ""}}, {"key": "infobnn_kota_bandaaceh", "attributes": {"label": "infobnn_kota_bandaaceh", "x": 523.772031484887, "y": 50.51487620967998, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 7, "degree": 7}, "_id": "3805345434307757219_7264137557", "id": "infobnn_kota_bandaaceh", "source": "instagram-000001", "content": "#Repost  \n• • • • • •\nBadan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek pabrik narkoba di salah satu apartemen dikawasan Jakarta Utara (Jakut), Selasa (6/1/2026). dan berhasil menangkap empat orang tersangka.\n\nPlt. Deputi Bidang Pemberantasan Narkotika BNN, Brigjen Pol. Budi Wibowo, didampingi Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro menjelaskan apartemen tersebut dijadikan tempat untuk meracik narkotika jenis liquid vape (cairan vape) dan happy water.\n\nEmpat orang terebut langsung diciduk dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Budi menyebut keempat orang itu memiliki peran yang berbeda-bea dalam menjalankan bisnis terlarangnya.\n\n\"Penyidik mengamankan empat orang, ada yang perannya sebagai kurir, peracik, atau pembiayaan,\" sambungnya.\n\nKeempat orang itu di antaranya HS, DM, PS, dan HSN. Adapun di lokasi, penyidik sempat menginterogasi para pelaku sembari melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).\n\nSelain itu, penyidik juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2.010 pcs serbuk rasa dan 85 pcs cartridge vape siap edar. Penyidik juga menemukan alat pemasak, timbangan, hingga 13.000 ml cairan yang akan diolah menjadi narkotika cair.\n\nPengungkapan kasus ini bermula dari pengawasan keimigrasian dan pemeriksaan kepabeanan terhadap penumpang serta barang bawaan dari Malaysia. Tim gabungan BNN mengamankan dua penumpang berinisial (HS) dan (DM) yang kedapatan membawa bahan baku narkotika jenis MDMA dan etomidate.\n\nKeduanya diketahui berperan sebagai kurir yang bertugas membawa bahan-bahan kimia terlarang tersebut dari China ke Indonesia. “Menurut pengakuan tersangka ada kurir yang bertugas khusus untuk mengambil barang itu dan membawa masuk ke Indonesia,” ujar Budi.\n\nBerdasarkan temuan awal, petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka lain, yakni (PS) dan (HSN). (PS) diduga kuat sebagai peracik sekaligus pengendali utama kegiatan produksi narkotika di laboratorium tersebut, sementara (HSN) berperan sebagai pengendali lapangan dan pengatur operasional jaringan.", "post_id": ""}}, {"key": "infobnn_prov_dkijakarta", "attributes": {"label": "infobnn_prov_dkijakarta", "x": 527.14427472714, "y": 430.73577409512353, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 5.2251, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 3, "out_degree": 1, "degree": 4}, "_id": "3805345434307757219_7264137557", "id": "infobnn_prov_dkijakarta", "source": "instagram-000001", "content": "#Repost  \n• • • • • •\nBadan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek pabrik narkoba di salah satu apartemen dikawasan Jakarta Utara (Jakut), Selasa (6/1/2026). dan berhasil menangkap empat orang tersangka.\n\nPlt. Deputi Bidang Pemberantasan Narkotika BNN, Brigjen Pol. Budi Wibowo, didampingi Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro menjelaskan apartemen tersebut dijadikan tempat untuk meracik narkotika jenis liquid vape (cairan vape) dan happy water.\n\nEmpat orang terebut langsung diciduk dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Budi menyebut keempat orang itu memiliki peran yang berbeda-bea dalam menjalankan bisnis terlarangnya.\n\n\"Penyidik mengamankan empat orang, ada yang perannya sebagai kurir, peracik, atau pembiayaan,\" sambungnya.\n\nKeempat orang itu di antaranya HS, DM, PS, dan HSN. Adapun di lokasi, penyidik sempat menginterogasi para pelaku sembari melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).\n\nSelain itu, penyidik juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2.010 pcs serbuk rasa dan 85 pcs cartridge vape siap edar. Penyidik juga menemukan alat pemasak, timbangan, hingga 13.000 ml cairan yang akan diolah menjadi narkotika cair.\n\nPengungkapan kasus ini bermula dari pengawasan keimigrasian dan pemeriksaan kepabeanan terhadap penumpang serta barang bawaan dari Malaysia. Tim gabungan BNN mengamankan dua penumpang berinisial (HS) dan (DM) yang kedapatan membawa bahan baku narkotika jenis MDMA dan etomidate.\n\nKeduanya diketahui berperan sebagai kurir yang bertugas membawa bahan-bahan kimia terlarang tersebut dari China ke Indonesia. “Menurut pengakuan tersangka ada kurir yang bertugas khusus untuk mengambil barang itu dan membawa masuk ke Indonesia,” ujar Budi.\n\nBerdasarkan temuan awal, petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka lain, yakni (PS) dan (HSN). (PS) diduga kuat sebagai peracik sekaligus pengendali utama kegiatan produksi narkotika di laboratorium tersebut, sementara (HSN) berperan sebagai pengendali lapangan dan pengatur operasional jaringan.", "post_id": ""}}, {"key": "infobnn_ri", "attributes": {"label": "infobnn_ri", "x": 454.54605492438293, "y": 368.86985735862845, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 11.4423, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 11, "out_degree": 0, "degree": 11}, "_id": "3818353362765705545_7264137557", "id": "infobnn_ri", "source": "instagram-000001", "content": "‎Dalam upaya memperkuat pencegahan narkoba bagi ananda bersinar terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh memenuhi undangan dari SMP Negeri 4 Banda Aceh  menjadi Pembina Upacara pada Senin, 26 Januari 2026.\n‎\n‎Kegiatan yang berlangsung di halaman sekolah tersebut dihadiri oleh 515 siswa/siswi serta seluruh Guru-guru serta Pegawai SMP Negeri 4 Banda Aceh. Pada Kesempatan ini Bertindak sebagai Pembina Upacara adalah Nia Dahrika Putri, SKM Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kota Banda Aceh.\n‎\n‎Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kota Banda Aceh selaku pembina upacara, menyampaikan pesan-pesan penting tentang bahaya narkoba Kepada ananda Bersinar. Ia menjelaskan  jenis- jenis narkoba yang beredar saar ini yang menyasar generasi penerus bangsa, serta menjelaskan bahaya nya penggunaan rokok elektrik seperti vape yang akan berdampak buruk bagi generasi penerus bangsa.\n‎\n‎Annie Kusharyhanthi, S.Pt., M.Pd Selaku Plt Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Banda Aceh menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran BNN dalam kegiatan tersebut. Ia berharap kolaborasi antara SMP Negeri 4 Banda Aceh dan BNN Kota Banda Aceh dapat terus terjalin dalam bentuk kegiatan edukatif dan pembinaan siswa secara berkelanjutan.\n‎\n‎Kegiatan ini merupakan bagian dari Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan pendidikan, yang rutin dilakukan BNN Kota Banda Aceh sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak (ANANDA) BERSINAR yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba\n‎\n\n\n\n\n\n#warondrugsforhumanity \n#IndonesiaBersinar #AcehBersinar #BandaAcehBersinar #CegahNarkoba BerantasNarkoba BeraniRehab Aceh KotaBandaAceh AcehBesar AcehJaya AcehBarat NaganRaya \nBandaacehkotakolaborasi\n‎", "post_id": ""}}, {"key": "infobnn_prov_aceh", "attributes": {"label": "infobnn_prov_aceh", "x": 849.2320097286889, "y": 879.933237133646, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7363, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3818353362765705545_7264137557", "id": "infobnn_prov_aceh", "source": "instagram-000001", "content": "‎Dalam upaya memperkuat pencegahan narkoba bagi ananda bersinar terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh memenuhi undangan dari SMP Negeri 4 Banda Aceh  menjadi Pembina Upacara pada Senin, 26 Januari 2026.\n‎\n‎Kegiatan yang berlangsung di halaman sekolah tersebut dihadiri oleh 515 siswa/siswi serta seluruh Guru-guru serta Pegawai SMP Negeri 4 Banda Aceh. Pada Kesempatan ini Bertindak sebagai Pembina Upacara adalah Nia Dahrika Putri, SKM Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kota Banda Aceh.\n‎\n‎Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kota Banda Aceh selaku pembina upacara, menyampaikan pesan-pesan penting tentang bahaya narkoba Kepada ananda Bersinar. Ia menjelaskan  jenis- jenis narkoba yang beredar saar ini yang menyasar generasi penerus bangsa, serta menjelaskan bahaya nya penggunaan rokok elektrik seperti vape yang akan berdampak buruk bagi generasi penerus bangsa.\n‎\n‎Annie Kusharyhanthi, S.Pt., M.Pd Selaku Plt Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Banda Aceh menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran BNN dalam kegiatan tersebut. Ia berharap kolaborasi antara SMP Negeri 4 Banda Aceh dan BNN Kota Banda Aceh dapat terus terjalin dalam bentuk kegiatan edukatif dan pembinaan siswa secara berkelanjutan.\n‎\n‎Kegiatan ini merupakan bagian dari Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan pendidikan, yang rutin dilakukan BNN Kota Banda Aceh sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak (ANANDA) BERSINAR yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba\n‎\n\n\n\n\n\n#warondrugsforhumanity \n#IndonesiaBersinar #AcehBersinar #BandaAcehBersinar #CegahNarkoba BerantasNarkoba BeraniRehab Aceh KotaBandaAceh AcehBesar AcehJaya AcehBarat NaganRaya \nBandaacehkotakolaborasi\n‎", "post_id": ""}}, {"key": "zahrul_bawadi_", "attributes": {"label": "zahrul_bawadi_", "x": 571.9313940528605, "y": 963.6414802772055, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7363, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3818353362765705545_7264137557", "id": "zahrul_bawadi_", "source": "instagram-000001", "content": "‎Dalam upaya memperkuat pencegahan narkoba bagi ananda bersinar terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh memenuhi undangan dari SMP Negeri 4 Banda Aceh  menjadi Pembina Upacara pada Senin, 26 Januari 2026.\n‎\n‎Kegiatan yang berlangsung di halaman sekolah tersebut dihadiri oleh 515 siswa/siswi serta seluruh Guru-guru serta Pegawai SMP Negeri 4 Banda Aceh. Pada Kesempatan ini Bertindak sebagai Pembina Upacara adalah Nia Dahrika Putri, SKM Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kota Banda Aceh.\n‎\n‎Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kota Banda Aceh selaku pembina upacara, menyampaikan pesan-pesan penting tentang bahaya narkoba Kepada ananda Bersinar. Ia menjelaskan  jenis- jenis narkoba yang beredar saar ini yang menyasar generasi penerus bangsa, serta menjelaskan bahaya nya penggunaan rokok elektrik seperti vape yang akan berdampak buruk bagi generasi penerus bangsa.\n‎\n‎Annie Kusharyhanthi, S.Pt., M.Pd Selaku Plt Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Banda Aceh menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran BNN dalam kegiatan tersebut. Ia berharap kolaborasi antara SMP Negeri 4 Banda Aceh dan BNN Kota Banda Aceh dapat terus terjalin dalam bentuk kegiatan edukatif dan pembinaan siswa secara berkelanjutan.\n‎\n‎Kegiatan ini merupakan bagian dari Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan pendidikan, yang rutin dilakukan BNN Kota Banda Aceh sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak (ANANDA) BERSINAR yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba\n‎\n\n\n\n\n\n#warondrugsforhumanity \n#IndonesiaBersinar #AcehBersinar #BandaAcehBersinar #CegahNarkoba BerantasNarkoba BeraniRehab Aceh KotaBandaAceh AcehBesar AcehJaya AcehBarat NaganRaya \nBandaacehkotakolaborasi\n‎", "post_id": ""}}, {"key": "infobnn_provinsi_bali", "attributes": {"label": "infobnn_provinsi_bali", "x": 736.7561987030412, "y": 755.462544346064, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.9585, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 2, "degree": 4}, "_id": "3829199921736371450_3309611879", "id": "infobnn_provinsi_bali", "source": "instagram-000001", "content": "Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali.\n\nKasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.\n\nAtas informasi tersebut Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki berinisial RW alias Kris (44) di Jl. Kerta Dalam Desa Sidakarya Denpasar Selatan.\n\nDi hadapan para saksi masyarakat, petugas melakukan penggeldahan di rumah milik tersangka yang ditemukan 72 (tujuh puluh dua) pcs catridge yang didalamnya berisi cairan vape yang diduga mengandung etomidate. \n\nEtomidate merupakan jenis narkotika golongan II yang digunakan di dunia medis untuk tindakan operasi. Etomidate memberikan efek sedatif, hipnotik  dan relaksasi dengan bekerja pada sistem syaraf pusat yang dapat menyebabkan kecanduan.\n\nDari hasil interogasi dan pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku masih menyimpan narkotika liquid lainnya di sebuah rumah sewa yang terketak di seberang rumah milik pelaku. Dari hasil penggeledahan dirumah tersebut ditemukan 1 buah koper warna kuning yang didalamnya terdapat 600 (enam ratus) pcs liquid etomidate.\n\nTersangka mengaku bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang WNA yang dikenal dengan nama stone. \n\nTerhadap pelaku beserta barang bukti diamankan ke Kantor BNN Provinsi Bali guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.\n\n© 2026 Humas BNN Provinsi Bali\n\n\n\n#WarOnDrugsForHumanity\n#ASNBerakhlak\n#BaliBersinar\n#IndonesiaBersinar\n#BersihNarkoba\n#BNNProvinsiBali\n#BNNPBali\n#BNNBali\n#BNNRI\n#HumasBNNPBali", "post_id": ""}}, {"key": "tvrikalteng", "attributes": {"label": "tvrikalteng", "x": 533.3523783873568, "y": 752.4121656544769, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3811351767719901462_3690799731", "id": "tvrikalteng", "source": "instagram-000001", "content": "Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mengungkap keberadaan clandestine laboratory narkotika jaringan internasional yang\nmemproduksi cairan vape mengandung narkotika golongan II jenis etomidate, pada Jumat (16/1).\nPengungkapan dilakukan di sebuah apartemen Sudirman Tower Condominium, Jakarta Selatan. Pada Kamis (15/1), sekitar pukul 16.20 WIB, Tim Gabungan melakukan penyelidikan dan pengembangan berdasarkan informasi dari masyarakat. Hasilnya, diamankan dua orang Warga Negara Asing (WNA) berinisial TK dan MK.\n\n#warondrugsforhumanity\nSumber: BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN\n\n#TVRI #TVRINasional #MediaPemersatuBangsa #Polri", "post_id": ""}}, {"key": "tvrinasional", "attributes": {"label": "tvrinasional", "x": 338.9879806211142, "y": 690.2320238755025, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 4.514, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3811351767719901462_3690799731", "id": "tvrinasional", "source": "instagram-000001", "content": "Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mengungkap keberadaan clandestine laboratory narkotika jaringan internasional yang\nmemproduksi cairan vape mengandung narkotika golongan II jenis etomidate, pada Jumat (16/1).\nPengungkapan dilakukan di sebuah apartemen Sudirman Tower Condominium, Jakarta Selatan. Pada Kamis (15/1), sekitar pukul 16.20 WIB, Tim Gabungan melakukan penyelidikan dan pengembangan berdasarkan informasi dari masyarakat. Hasilnya, diamankan dua orang Warga Negara Asing (WNA) berinisial TK dan MK.\n\n#warondrugsforhumanity\nSumber: BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN\n\n#TVRI #TVRINasional #MediaPemersatuBangsa #Polri", "post_id": ""}}, {"key": "polres_jakbar", "attributes": {"label": "polres_jakbar", "x": 478.2199565820423, "y": 130.42176630152468, "size": 8.2, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 30.935, "in_degree": 0, "out_degree": 26, "degree": 26}, "_id": "3820699632297665449_3963023279", "id": "polres_jakbar", "source": "instagram-000001", "content": "Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. \n\nKali ini, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan narkoba case baru narkoba jenis sinte berbentuk cairan dimasukan dalam catridge vape di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Jalan MH Thamrin, Kebon Melati, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/1/2026).\n\nKetiga pelaku masing-masing berinisial CR (20) dan AMS (20)\n\nDari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 cartridge liquid mengandung zat sintetis, enam cartridge bekas pakai, satu buah cangklong, satu timbangan digital kecil, serta tiga tabung whipping gas.\n\nWakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika. \n\nMenindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah apartemen di kawasan MH Thamrin.\n\n“Tim mendapati 2 orang dengan gerak-gerik mencurigakan sesuai dengan informasi yang diterima. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika,” ujar Avrilendy saat dikonfirmasi, Rabu, 28/1/2026 \n\nBerdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa liquid mengandung sinte tersebut dibeli secara daring pada 2 Januari 2026 dengan metode transfer dan pengambilan di wilayah Sukabumi. \n\nPara pelaku mengaku narkotika tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi dan tidak diperjualbelikan.\n\nSaat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. \n\nMereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 dan 610 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.\n.\n#JagaJakarta #polres_jakbar #narkoba #liquidsinte\n.", "post_id": ""}}, {"key": "divisihumaspolri", "attributes": {"label": "divisihumaspolri", "x": 715.0453202645709, "y": 425.86272768277445, "size": 13.79, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.9, "eigenvector": 64.2549, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "3820699632297665449_3963023279", "id": "divisihumaspolri", "source": "instagram-000001", "content": "Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. \n\nKali ini, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan narkoba case baru narkoba jenis sinte berbentuk cairan dimasukan dalam catridge vape di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Jalan MH Thamrin, Kebon Melati, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/1/2026).\n\nKetiga pelaku masing-masing berinisial CR (20) dan AMS (20)\n\nDari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 cartridge liquid mengandung zat sintetis, enam cartridge bekas pakai, satu buah cangklong, satu timbangan digital kecil, serta tiga tabung whipping gas.\n\nWakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika. \n\nMenindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah apartemen di kawasan MH Thamrin.\n\n“Tim mendapati 2 orang dengan gerak-gerik mencurigakan sesuai dengan informasi yang diterima. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika,” ujar Avrilendy saat dikonfirmasi, Rabu, 28/1/2026 \n\nBerdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa liquid mengandung sinte tersebut dibeli secara daring pada 2 Januari 2026 dengan metode transfer dan pengambilan di wilayah Sukabumi. \n\nPara pelaku mengaku narkotika tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi dan tidak diperjualbelikan.\n\nSaat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. \n\nMereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 dan 610 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.\n.\n#JagaJakarta #polres_jakbar #narkoba #liquidsinte\n.", "post_id": ""}}, {"key": "jatanraspoldametrojaya", "attributes": {"label": "jatanraspoldametrojaya", "x": 558.9788973926644, "y": 458.2252267390322, "size": 5.55, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.5198, "eigenvector": 15.1591, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3820699632297665449_3963023279", "id": "jatanraspoldametrojaya", "source": "instagram-000001", "content": "Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. \n\nKali ini, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan narkoba case baru narkoba jenis sinte berbentuk cairan dimasukan dalam catridge vape di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Jalan MH Thamrin, Kebon Melati, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/1/2026).\n\nKetiga pelaku masing-masing berinisial CR (20) dan AMS (20)\n\nDari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 cartridge liquid mengandung zat sintetis, enam cartridge bekas pakai, satu buah cangklong, satu timbangan digital kecil, serta tiga tabung whipping gas.\n\nWakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika. \n\nMenindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah apartemen di kawasan MH Thamrin.\n\n“Tim mendapati 2 orang dengan gerak-gerik mencurigakan sesuai dengan informasi yang diterima. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika,” ujar Avrilendy saat dikonfirmasi, Rabu, 28/1/2026 \n\nBerdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa liquid mengandung sinte tersebut dibeli secara daring pada 2 Januari 2026 dengan metode transfer dan pengambilan di wilayah Sukabumi. \n\nPara pelaku mengaku narkotika tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi dan tidak diperjualbelikan.\n\nSaat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. \n\nMereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 dan 610 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.\n.\n#JagaJakarta #polres_jakbar #narkoba #liquidsinte\n.", "post_id": ""}}, {"key": "listyosigitprabowo", "attributes": {"label": "listyosigitprabowo", "x": 437.3265859354588, "y": 417.1492439438703, "size": 5.55, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.5198, "eigenvector": 15.1591, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3820699632297665449_3963023279", "id": "listyosigitprabowo", "source": "instagram-000001", "content": "Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. \n\nKali ini, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan narkoba case baru narkoba jenis sinte berbentuk cairan dimasukan dalam catridge vape di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Jalan MH Thamrin, Kebon Melati, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/1/2026).\n\nKetiga pelaku masing-masing berinisial CR (20) dan AMS (20)\n\nDari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 cartridge liquid mengandung zat sintetis, enam cartridge bekas pakai, satu buah cangklong, satu timbangan digital kecil, serta tiga tabung whipping gas.\n\nWakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika. \n\nMenindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah apartemen di kawasan MH Thamrin.\n\n“Tim mendapati 2 orang dengan gerak-gerik mencurigakan sesuai dengan informasi yang diterima. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika,” ujar Avrilendy saat dikonfirmasi, Rabu, 28/1/2026 \n\nBerdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa liquid mengandung sinte tersebut dibeli secara daring pada 2 Januari 2026 dengan metode transfer dan pengambilan di wilayah Sukabumi. \n\nPara pelaku mengaku narkotika tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi dan tidak diperjualbelikan.\n\nSaat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. \n\nMereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 dan 610 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.\n.\n#JagaJakarta #polres_jakbar #narkoba #liquidsinte\n.", "post_id": ""}}, {"key": "kapoldametrojaya", "attributes": {"label": "kapoldametrojaya", "x": 97.10132637706803, "y": 394.6200936646368, "size": 13.79, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.9, "eigenvector": 64.2549, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "3820699632297665449_3963023279", "id": "kapoldametrojaya", "source": "instagram-000001", "content": "Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. \n\nKali ini, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan narkoba case baru narkoba jenis sinte berbentuk cairan dimasukan dalam catridge vape di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Jalan MH Thamrin, Kebon Melati, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/1/2026).\n\nKetiga pelaku masing-masing berinisial CR (20) dan AMS (20)\n\nDari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 cartridge liquid mengandung zat sintetis, enam cartridge bekas pakai, satu buah cangklong, satu timbangan digital kecil, serta tiga tabung whipping gas.\n\nWakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika. \n\nMenindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah apartemen di kawasan MH Thamrin.\n\n“Tim mendapati 2 orang dengan gerak-gerik mencurigakan sesuai dengan informasi yang diterima. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika,” ujar Avrilendy saat dikonfirmasi, Rabu, 28/1/2026 \n\nBerdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa liquid mengandung sinte tersebut dibeli secara daring pada 2 Januari 2026 dengan metode transfer dan pengambilan di wilayah Sukabumi. \n\nPara pelaku mengaku narkotika tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi dan tidak diperjualbelikan.\n\nSaat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. \n\nMereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 dan 610 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.\n.\n#JagaJakarta #polres_jakbar #narkoba #liquidsinte\n.", "post_id": ""}}, {"key": "polisi_indonesia", "attributes": {"label": "polisi_indonesia", "x": 13.295571729209922, "y": 862.2941781976815, "size": 5.55, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.5198, "eigenvector": 15.1591, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3820699632297665449_3963023279", "id": "polisi_indonesia", "source": "instagram-000001", "content": "Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. \n\nKali ini, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan narkoba case baru narkoba jenis sinte berbentuk cairan dimasukan dalam catridge vape di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Jalan MH Thamrin, Kebon Melati, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/1/2026).\n\nKetiga pelaku masing-masing berinisial CR (20) dan AMS (20)\n\nDari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 cartridge liquid mengandung zat sintetis, enam cartridge bekas pakai, satu buah cangklong, satu timbangan digital kecil, serta tiga tabung whipping gas.\n\nWakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika. \n\nMenindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah apartemen di kawasan MH Thamrin.\n\n“Tim mendapati 2 orang dengan gerak-gerik mencurigakan sesuai dengan informasi yang diterima. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika,” ujar Avrilendy saat dikonfirmasi, Rabu, 28/1/2026 \n\nBerdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa liquid mengandung sinte tersebut dibeli secara daring pada 2 Januari 2026 dengan metode transfer dan pengambilan di wilayah Sukabumi. \n\nPara pelaku mengaku narkotika tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi dan tidak diperjualbelikan.\n\nSaat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. \n\nMereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 dan 610 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.\n.\n#JagaJakarta #polres_jakbar #narkoba #liquidsinte\n.", "post_id": ""}}, {"key": "ini_polisi", "attributes": {"label": "ini_polisi", "x": 77.37733707182892, "y": 757.1986593916519, "size": 5.55, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.5198, "eigenvector": 15.1591, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3820699632297665449_3963023279", "id": "ini_polisi", "source": "instagram-000001", "content": "Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. \n\nKali ini, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan narkoba case baru narkoba jenis sinte berbentuk cairan dimasukan dalam catridge vape di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Jalan MH Thamrin, Kebon Melati, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/1/2026).\n\nKetiga pelaku masing-masing berinisial CR (20) dan AMS (20)\n\nDari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 cartridge liquid mengandung zat sintetis, enam cartridge bekas pakai, satu buah cangklong, satu timbangan digital kecil, serta tiga tabung whipping gas.\n\nWakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika. \n\nMenindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah apartemen di kawasan MH Thamrin.\n\n“Tim mendapati 2 orang dengan gerak-gerik mencurigakan sesuai dengan informasi yang diterima. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika,” ujar Avrilendy saat dikonfirmasi, Rabu, 28/1/2026 \n\nBerdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa liquid mengandung sinte tersebut dibeli secara daring pada 2 Januari 2026 dengan metode transfer dan pengambilan di wilayah Sukabumi. \n\nPara pelaku mengaku narkotika tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi dan tidak diperjualbelikan.\n\nSaat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. \n\nMereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 dan 610 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.\n.\n#JagaJakarta #polres_jakbar #narkoba #liquidsinte\n.", "post_id": ""}}, {"key": "jakartabarat24jam", "attributes": {"label": "jakartabarat24jam", "x": 631.5547712989161, "y": 525.0699637121834, "size": 5.55, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.5198, "eigenvector": 15.1591, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3820699632297665449_3963023279", "id": "jakartabarat24jam", "source": "instagram-000001", "content": "Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. \n\nKali ini, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan narkoba case baru narkoba jenis sinte berbentuk cairan dimasukan dalam catridge vape di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Jalan MH Thamrin, Kebon Melati, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/1/2026).\n\nKetiga pelaku masing-masing berinisial CR (20) dan AMS (20)\n\nDari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 cartridge liquid mengandung zat sintetis, enam cartridge bekas pakai, satu buah cangklong, satu timbangan digital kecil, serta tiga tabung whipping gas.\n\nWakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika. \n\nMenindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah apartemen di kawasan MH Thamrin.\n\n“Tim mendapati 2 orang dengan gerak-gerik mencurigakan sesuai dengan informasi yang diterima. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika,” ujar Avrilendy saat dikonfirmasi, Rabu, 28/1/2026 \n\nBerdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa liquid mengandung sinte tersebut dibeli secara daring pada 2 Januari 2026 dengan metode transfer dan pengambilan di wilayah Sukabumi. \n\nPara pelaku mengaku narkotika tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi dan tidak diperjualbelikan.\n\nSaat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. \n\nMereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 dan 610 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.\n.\n#JagaJakarta #polres_jakbar #narkoba #liquidsinte\n.", "post_id": ""}}, {"key": "jakbarviral", "attributes": {"label": "jakbarviral", "x": 682.6952885594168, "y": 15.17344235763396, "size": 5.55, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.5198, "eigenvector": 15.1591, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3820699632297665449_3963023279", "id": "jakbarviral", "source": "instagram-000001", "content": "Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. \n\nKali ini, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan narkoba case baru narkoba jenis sinte berbentuk cairan dimasukan dalam catridge vape di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Jalan MH Thamrin, Kebon Melati, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/1/2026).\n\nKetiga pelaku masing-masing berinisial CR (20) dan AMS (20)\n\nDari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 cartridge liquid mengandung zat sintetis, enam cartridge bekas pakai, satu buah cangklong, satu timbangan digital kecil, serta tiga tabung whipping gas.\n\nWakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika. \n\nMenindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah apartemen di kawasan MH Thamrin.\n\n“Tim mendapati 2 orang dengan gerak-gerik mencurigakan sesuai dengan informasi yang diterima. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika,” ujar Avrilendy saat dikonfirmasi, Rabu, 28/1/2026 \n\nBerdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa liquid mengandung sinte tersebut dibeli secara daring pada 2 Januari 2026 dengan metode transfer dan pengambilan di wilayah Sukabumi. \n\nPara pelaku mengaku narkotika tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi dan tidak diperjualbelikan.\n\nSaat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. \n\nMereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 dan 610 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.\n.\n#JagaJakarta #polres_jakbar #narkoba #liquidsinte\n.", "post_id": ""}}, {"key": "twediab", "attributes": {"label": "twediab", "x": 357.67235572374943, "y": 444.8261187556626, "size": 5.55, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.5198, "eigenvector": 15.1591, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3820699632297665449_3963023279", "id": "twediab", "source": "instagram-000001", "content": "Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. \n\nKali ini, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan narkoba case baru narkoba jenis sinte berbentuk cairan dimasukan dalam catridge vape di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Jalan MH Thamrin, Kebon Melati, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/1/2026).\n\nKetiga pelaku masing-masing berinisial CR (20) dan AMS (20)\n\nDari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 cartridge liquid mengandung zat sintetis, enam cartridge bekas pakai, satu buah cangklong, satu timbangan digital kecil, serta tiga tabung whipping gas.\n\nWakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika. \n\nMenindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah apartemen di kawasan MH Thamrin.\n\n“Tim mendapati 2 orang dengan gerak-gerik mencurigakan sesuai dengan informasi yang diterima. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika,” ujar Avrilendy saat dikonfirmasi, Rabu, 28/1/2026 \n\nBerdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa liquid mengandung sinte tersebut dibeli secara daring pada 2 Januari 2026 dengan metode transfer dan pengambilan di wilayah Sukabumi. \n\nPara pelaku mengaku narkotika tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi dan tidak diperjualbelikan.\n\nSaat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. \n\nMereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 dan 610 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.\n.\n#JagaJakarta #polres_jakbar #narkoba #liquidsinte\n.", "post_id": ""}}, {"key": "tri_suhartanto2004", "attributes": {"label": "tri_suhartanto2004", "x": 703.5747701223182, "y": 946.2894323823061, "size": 5.55, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.5198, "eigenvector": 15.1591, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3820699632297665449_3963023279", "id": "tri_suhartanto2004", "source": "instagram-000001", "content": "Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. \n\nKali ini, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan narkoba case baru narkoba jenis sinte berbentuk cairan dimasukan dalam catridge vape di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Jalan MH Thamrin, Kebon Melati, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/1/2026).\n\nKetiga pelaku masing-masing berinisial CR (20) dan AMS (20)\n\nDari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 cartridge liquid mengandung zat sintetis, enam cartridge bekas pakai, satu buah cangklong, satu timbangan digital kecil, serta tiga tabung whipping gas.\n\nWakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika. \n\nMenindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah apartemen di kawasan MH Thamrin.\n\n“Tim mendapati 2 orang dengan gerak-gerik mencurigakan sesuai dengan informasi yang diterima. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika,” ujar Avrilendy saat dikonfirmasi, Rabu, 28/1/2026 \n\nBerdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa liquid mengandung sinte tersebut dibeli secara daring pada 2 Januari 2026 dengan metode transfer dan pengambilan di wilayah Sukabumi. \n\nPara pelaku mengaku narkotika tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi dan tidak diperjualbelikan.\n\nSaat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. \n\nMereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 dan 610 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.\n.\n#JagaJakarta #polres_jakbar #narkoba #liquidsinte\n.", "post_id": ""}}, {"key": "herman_hadi_basuki", "attributes": {"label": "herman_hadi_basuki", "x": 940.7266738674937, "y": 224.38654229617384, "size": 5.55, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.5198, "eigenvector": 15.1591, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3820699632297665449_3963023279", "id": "herman_hadi_basuki", "source": "instagram-000001", "content": "Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. \n\nKali ini, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan narkoba case baru narkoba jenis sinte berbentuk cairan dimasukan dalam catridge vape di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Jalan MH Thamrin, Kebon Melati, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/1/2026).\n\nKetiga pelaku masing-masing berinisial CR (20) dan AMS (20)\n\nDari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 cartridge liquid mengandung zat sintetis, enam cartridge bekas pakai, satu buah cangklong, satu timbangan digital kecil, serta tiga tabung whipping gas.\n\nWakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika. \n\nMenindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah apartemen di kawasan MH Thamrin.\n\n“Tim mendapati 2 orang dengan gerak-gerik mencurigakan sesuai dengan informasi yang diterima. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika,” ujar Avrilendy saat dikonfirmasi, Rabu, 28/1/2026 \n\nBerdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa liquid mengandung sinte tersebut dibeli secara daring pada 2 Januari 2026 dengan metode transfer dan pengambilan di wilayah Sukabumi. \n\nPara pelaku mengaku narkotika tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi dan tidak diperjualbelikan.\n\nSaat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. \n\nMereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 dan 610 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.\n.\n#JagaJakarta #polres_jakbar #narkoba #liquidsinte\n.", "post_id": ""}}, {"key": "jacklyn_choppers", "attributes": {"label": "jacklyn_choppers", "x": 630.863085236872, "y": 596.7128179176075, "size": 5.55, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.5198, "eigenvector": 15.1591, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3820699632297665449_3963023279", "id": "jacklyn_choppers", "source": "instagram-000001", "content": "Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. \n\nKali ini, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan narkoba case baru narkoba jenis sinte berbentuk cairan dimasukan dalam catridge vape di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Jalan MH Thamrin, Kebon Melati, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/1/2026).\n\nKetiga pelaku masing-masing berinisial CR (20) dan AMS (20)\n\nDari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 cartridge liquid mengandung zat sintetis, enam cartridge bekas pakai, satu buah cangklong, satu timbangan digital kecil, serta tiga tabung whipping gas.\n\nWakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika. \n\nMenindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah apartemen di kawasan MH Thamrin.\n\n“Tim mendapati 2 orang dengan gerak-gerik mencurigakan sesuai dengan informasi yang diterima. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika,” ujar Avrilendy saat dikonfirmasi, Rabu, 28/1/2026 \n\nBerdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa liquid mengandung sinte tersebut dibeli secara daring pada 2 Januari 2026 dengan metode transfer dan pengambilan di wilayah Sukabumi. \n\nPara pelaku mengaku narkotika tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi dan tidak diperjualbelikan.\n\nSaat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. \n\nMereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 dan 610 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.\n.\n#JagaJakarta #polres_jakbar #narkoba #liquidsinte\n.", "post_id": ""}}, {"key": "rrituban", "attributes": {"label": "rrituban", "x": 344.3784261390053, "y": 280.8924315711124, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3820501113271932656_10225311222", "id": "rrituban", "source": "instagram-000001", "content": "Vape bukan Sekadsr Uap : Waspada Narkoba Terselubung bersama", "post_id": ""}}, {"key": "infobnn_kab_tuban", "attributes": {"label": "infobnn_kab_tuban", "x": 457.9522497500348, "y": 917.7007656186536, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 6.588, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3820501113271932656_10225311222", "id": "infobnn_kab_tuban", "source": "instagram-000001", "content": "Vape bukan Sekadsr Uap : Waspada Narkoba Terselubung bersama", "post_id": ""}}, {"key": "2091936366", "attributes": {"label": "2091936366", "x": 598.2833407381521, "y": 909.464703505493, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3825070398711489709_2091936366", "id": "2091936366", "source": "instagram-000001", "content": "Nge-vape bisa jebak kamu di UU Narkotika ! 😱 \n\nBukan hoaks, ada zat anestesi medis (etomidate) di vape ilegal yang bisa bikin kamu gak sadar. Bayangin aja masuk ke paru-paru kamu 😷.\n\nRisikonya gede:\n✅Bisa kena pidana\n✅Masuk ranah narkotika\n✅Risiko hukum dan nyawa juga terancam 😵\n\nMasih bilang vape cuma \"uap rasa-rasa\"? \nAtau baru sadar, sekali hisap bisa berujung sel? 🤯\n\nTonton sampai habis, yang kelihatan keren belum tentu aman! 😎 \n\n\n________________\n#BNNPNTB \n#BNN\n#InsideLombok\n#NTB\n#StopVapeIlegal", "post_id": ""}}, {"key": "infobnn_prov_ntb", "attributes": {"label": "infobnn_prov_ntb", "x": 565.5180384821682, "y": 493.49887401327976, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 4.514, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3825070398711489709_2091936366", "id": "infobnn_prov_ntb", "source": "instagram-000001", "content": "Nge-vape bisa jebak kamu di UU Narkotika ! 😱 \n\nBukan hoaks, ada zat anestesi medis (etomidate) di vape ilegal yang bisa bikin kamu gak sadar. Bayangin aja masuk ke paru-paru kamu 😷.\n\nRisikonya gede:\n✅Bisa kena pidana\n✅Masuk ranah narkotika\n✅Risiko hukum dan nyawa juga terancam 😵\n\nMasih bilang vape cuma \"uap rasa-rasa\"? \nAtau baru sadar, sekali hisap bisa berujung sel? 🤯\n\nTonton sampai habis, yang kelihatan keren belum tentu aman! 😎 \n\n\n________________\n#BNNPNTB \n#BNN\n#InsideLombok\n#NTB\n#StopVapeIlegal", "post_id": ""}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "attributes": {"label": "polrespelabuhantanjungpriok_", "x": 542.2736086377519, "y": 999.2430761537979, "size": 11.03, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 47.8292, "in_degree": 0, "out_degree": 10, "degree": 10}, "_id": "3830329203888385761_3408420038", "id": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "instagram-000001", "content": "Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa\n\nJakarta - Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika Golongan II jenis etomidate yang merupakan bagian dari jaringan internasional. Narkotika tersebut diedarkan dengan modus dikemas dalam bentuk cartridge rokok elektrik atau yang dikenal luas sebagai liquid zombie.\n\nBerdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, tersangka R mengaku menerima sebanyak 5.139 cartridge di wilayah Jambi pada 10 Desember 2025. Dari jumlah tersebut, 4.806 cartridge telah didistribusikan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya atas perintah seseorang berinisial K yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka R menerima upah sebesar Rp. 30 juta atas perbuatannya, kemudian ditangkap lagi tiga tersangka lain, masing-masing berinisial RP (32), MR (25), dan N (37), di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.\n\nDalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 5.428 cartridge rokok elektrik berisi etomidate, satu unit mobil Chevrolet Captiva putih, satu unit Nissan X-Trail, 11 unit telepon genggam, satu paspor, satu STNK, serta tiket pesawat rute Kuala Lumpur–Kualanamu, Medan. kami berhasil memutus mata rantai distribusi dan menyelamatkan lebih dari 30.000 jiwa,” tegas AKBP Aris.\n\n“Perang terhadap narkoba belum usai. Kami tidak akan berhenti melawan. Negara tidak boleh kalah. Polri berkomitmen melindungi generasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#jagajakarta+", "post_id": ""}}, {"key": "adeary_millcop", "attributes": {"label": "adeary_millcop", "x": 66.20623475532672, "y": 124.77506574834774, "size": 11.25, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.8202, "eigenvector": 49.0958, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3830329203888385761_3408420038", "id": "adeary_millcop", "source": "instagram-000001", "content": "Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa\n\nJakarta - Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika Golongan II jenis etomidate yang merupakan bagian dari jaringan internasional. Narkotika tersebut diedarkan dengan modus dikemas dalam bentuk cartridge rokok elektrik atau yang dikenal luas sebagai liquid zombie.\n\nBerdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, tersangka R mengaku menerima sebanyak 5.139 cartridge di wilayah Jambi pada 10 Desember 2025. Dari jumlah tersebut, 4.806 cartridge telah didistribusikan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya atas perintah seseorang berinisial K yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka R menerima upah sebesar Rp. 30 juta atas perbuatannya, kemudian ditangkap lagi tiga tersangka lain, masing-masing berinisial RP (32), MR (25), dan N (37), di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.\n\nDalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 5.428 cartridge rokok elektrik berisi etomidate, satu unit mobil Chevrolet Captiva putih, satu unit Nissan X-Trail, 11 unit telepon genggam, satu paspor, satu STNK, serta tiket pesawat rute Kuala Lumpur–Kualanamu, Medan. kami berhasil memutus mata rantai distribusi dan menyelamatkan lebih dari 30.000 jiwa,” tegas AKBP Aris.\n\n“Perang terhadap narkoba belum usai. Kami tidak akan berhenti melawan. Negara tidak boleh kalah. Polri berkomitmen melindungi generasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#jagajakarta+", "post_id": ""}}, {"key": "buher2000", "attributes": {"label": "buher2000", "x": 212.54356931963216, "y": 740.8228659717283, "size": 11.25, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.8202, "eigenvector": 49.0958, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3830329203888385761_3408420038", "id": "buher2000", "source": "instagram-000001", "content": "Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa\n\nJakarta - Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika Golongan II jenis etomidate yang merupakan bagian dari jaringan internasional. Narkotika tersebut diedarkan dengan modus dikemas dalam bentuk cartridge rokok elektrik atau yang dikenal luas sebagai liquid zombie.\n\nBerdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, tersangka R mengaku menerima sebanyak 5.139 cartridge di wilayah Jambi pada 10 Desember 2025. Dari jumlah tersebut, 4.806 cartridge telah didistribusikan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya atas perintah seseorang berinisial K yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka R menerima upah sebesar Rp. 30 juta atas perbuatannya, kemudian ditangkap lagi tiga tersangka lain, masing-masing berinisial RP (32), MR (25), dan N (37), di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.\n\nDalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 5.428 cartridge rokok elektrik berisi etomidate, satu unit mobil Chevrolet Captiva putih, satu unit Nissan X-Trail, 11 unit telepon genggam, satu paspor, satu STNK, serta tiket pesawat rute Kuala Lumpur–Kualanamu, Medan. kami berhasil memutus mata rantai distribusi dan menyelamatkan lebih dari 30.000 jiwa,” tegas AKBP Aris.\n\n“Perang terhadap narkoba belum usai. Kami tidak akan berhenti melawan. Negara tidak boleh kalah. Polri berkomitmen melindungi generasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#jagajakarta+", "post_id": ""}}, {"key": "jakut_update", "attributes": {"label": "jakut_update", "x": 386.6939441161115, "y": 895.3583752207743, "size": 11.25, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.8202, "eigenvector": 49.0958, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3830329203888385761_3408420038", "id": "jakut_update", "source": "instagram-000001", "content": "Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa\n\nJakarta - Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika Golongan II jenis etomidate yang merupakan bagian dari jaringan internasional. Narkotika tersebut diedarkan dengan modus dikemas dalam bentuk cartridge rokok elektrik atau yang dikenal luas sebagai liquid zombie.\n\nBerdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, tersangka R mengaku menerima sebanyak 5.139 cartridge di wilayah Jambi pada 10 Desember 2025. Dari jumlah tersebut, 4.806 cartridge telah didistribusikan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya atas perintah seseorang berinisial K yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka R menerima upah sebesar Rp. 30 juta atas perbuatannya, kemudian ditangkap lagi tiga tersangka lain, masing-masing berinisial RP (32), MR (25), dan N (37), di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.\n\nDalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 5.428 cartridge rokok elektrik berisi etomidate, satu unit mobil Chevrolet Captiva putih, satu unit Nissan X-Trail, 11 unit telepon genggam, satu paspor, satu STNK, serta tiket pesawat rute Kuala Lumpur–Kualanamu, Medan. kami berhasil memutus mata rantai distribusi dan menyelamatkan lebih dari 30.000 jiwa,” tegas AKBP Aris.\n\n“Perang terhadap narkoba belum usai. Kami tidak akan berhenti melawan. Negara tidak boleh kalah. Polri berkomitmen melindungi generasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#jagajakarta+", "post_id": ""}}, {"key": "sekitaran_jakut", "attributes": {"label": "sekitaran_jakut", "x": 195.39894563639382, "y": 736.2673785701714, "size": 11.25, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.8202, "eigenvector": 49.0958, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3830329203888385761_3408420038", "id": "sekitaran_jakut", "source": "instagram-000001", "content": "Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa\n\nJakarta - Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika Golongan II jenis etomidate yang merupakan bagian dari jaringan internasional. Narkotika tersebut diedarkan dengan modus dikemas dalam bentuk cartridge rokok elektrik atau yang dikenal luas sebagai liquid zombie.\n\nBerdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, tersangka R mengaku menerima sebanyak 5.139 cartridge di wilayah Jambi pada 10 Desember 2025. Dari jumlah tersebut, 4.806 cartridge telah didistribusikan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya atas perintah seseorang berinisial K yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka R menerima upah sebesar Rp. 30 juta atas perbuatannya, kemudian ditangkap lagi tiga tersangka lain, masing-masing berinisial RP (32), MR (25), dan N (37), di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.\n\nDalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 5.428 cartridge rokok elektrik berisi etomidate, satu unit mobil Chevrolet Captiva putih, satu unit Nissan X-Trail, 11 unit telepon genggam, satu paspor, satu STNK, serta tiket pesawat rute Kuala Lumpur–Kualanamu, Medan. kami berhasil memutus mata rantai distribusi dan menyelamatkan lebih dari 30.000 jiwa,” tegas AKBP Aris.\n\n“Perang terhadap narkoba belum usai. Kami tidak akan berhenti melawan. Negara tidak boleh kalah. Polri berkomitmen melindungi generasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#jagajakarta+", "post_id": ""}}, {"key": "tmcpoldametro", "attributes": {"label": "tmcpoldametro", "x": 783.1252140024385, "y": 802.2585856829318, "size": 11.25, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.8202, "eigenvector": 49.0958, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3830329203888385761_3408420038", "id": "tmcpoldametro", "source": "instagram-000001", "content": "Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa\n\nJakarta - Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika Golongan II jenis etomidate yang merupakan bagian dari jaringan internasional. Narkotika tersebut diedarkan dengan modus dikemas dalam bentuk cartridge rokok elektrik atau yang dikenal luas sebagai liquid zombie.\n\nBerdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, tersangka R mengaku menerima sebanyak 5.139 cartridge di wilayah Jambi pada 10 Desember 2025. Dari jumlah tersebut, 4.806 cartridge telah didistribusikan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya atas perintah seseorang berinisial K yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka R menerima upah sebesar Rp. 30 juta atas perbuatannya, kemudian ditangkap lagi tiga tersangka lain, masing-masing berinisial RP (32), MR (25), dan N (37), di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.\n\nDalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 5.428 cartridge rokok elektrik berisi etomidate, satu unit mobil Chevrolet Captiva putih, satu unit Nissan X-Trail, 11 unit telepon genggam, satu paspor, satu STNK, serta tiket pesawat rute Kuala Lumpur–Kualanamu, Medan. kami berhasil memutus mata rantai distribusi dan menyelamatkan lebih dari 30.000 jiwa,” tegas AKBP Aris.\n\n“Perang terhadap narkoba belum usai. Kami tidak akan berhenti melawan. Negara tidak boleh kalah. Polri berkomitmen melindungi generasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#jagajakarta+", "post_id": ""}}, {"key": "direskrimum_pmj", "attributes": {"label": "direskrimum_pmj", "x": 637.4190794380675, "y": 971.1343435651231, "size": 11.25, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.8202, "eigenvector": 49.0958, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3830329203888385761_3408420038", "id": "direskrimum_pmj", "source": "instagram-000001", "content": "Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa\n\nJakarta - Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika Golongan II jenis etomidate yang merupakan bagian dari jaringan internasional. Narkotika tersebut diedarkan dengan modus dikemas dalam bentuk cartridge rokok elektrik atau yang dikenal luas sebagai liquid zombie.\n\nBerdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, tersangka R mengaku menerima sebanyak 5.139 cartridge di wilayah Jambi pada 10 Desember 2025. Dari jumlah tersebut, 4.806 cartridge telah didistribusikan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya atas perintah seseorang berinisial K yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka R menerima upah sebesar Rp. 30 juta atas perbuatannya, kemudian ditangkap lagi tiga tersangka lain, masing-masing berinisial RP (32), MR (25), dan N (37), di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.\n\nDalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 5.428 cartridge rokok elektrik berisi etomidate, satu unit mobil Chevrolet Captiva putih, satu unit Nissan X-Trail, 11 unit telepon genggam, satu paspor, satu STNK, serta tiket pesawat rute Kuala Lumpur–Kualanamu, Medan. kami berhasil memutus mata rantai distribusi dan menyelamatkan lebih dari 30.000 jiwa,” tegas AKBP Aris.\n\n“Perang terhadap narkoba belum usai. Kami tidak akan berhenti melawan. Negara tidak boleh kalah. Polri berkomitmen melindungi generasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#jagajakarta+", "post_id": ""}}, {"key": "birosdmpmj", "attributes": {"label": "birosdmpmj", "x": 931.1261745273212, "y": 272.8436587656081, "size": 11.25, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.8202, "eigenvector": 49.0958, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3830329203888385761_3408420038", "id": "birosdmpmj", "source": "instagram-000001", "content": "Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa\n\nJakarta - Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika Golongan II jenis etomidate yang merupakan bagian dari jaringan internasional. Narkotika tersebut diedarkan dengan modus dikemas dalam bentuk cartridge rokok elektrik atau yang dikenal luas sebagai liquid zombie.\n\nBerdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, tersangka R mengaku menerima sebanyak 5.139 cartridge di wilayah Jambi pada 10 Desember 2025. Dari jumlah tersebut, 4.806 cartridge telah didistribusikan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya atas perintah seseorang berinisial K yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka R menerima upah sebesar Rp. 30 juta atas perbuatannya, kemudian ditangkap lagi tiga tersangka lain, masing-masing berinisial RP (32), MR (25), dan N (37), di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.\n\nDalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 5.428 cartridge rokok elektrik berisi etomidate, satu unit mobil Chevrolet Captiva putih, satu unit Nissan X-Trail, 11 unit telepon genggam, satu paspor, satu STNK, serta tiket pesawat rute Kuala Lumpur–Kualanamu, Medan. kami berhasil memutus mata rantai distribusi dan menyelamatkan lebih dari 30.000 jiwa,” tegas AKBP Aris.\n\n“Perang terhadap narkoba belum usai. Kami tidak akan berhenti melawan. Negara tidak boleh kalah. Polri berkomitmen melindungi generasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#jagajakarta+", "post_id": ""}}, {"key": "akun_official_kasatresnkb.pku", "attributes": {"label": "akun_official_kasatresnkb.pku", "x": 696.7760127746074, "y": 841.542439104328, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 4, "degree": 4}, "_id": "3814988873399948615_49997888861", "id": "akun_official_kasatresnkb.pku", "source": "instagram-000001", "content": "Etomidat (etomidate) adalah obat anestesi intravena yang digunakan untuk induksi anestesi umum dan sedasi cepat, terutama pada pasien gawat darurat atau yang kondisi jantungnya tidak stabil.\n\nEtomidat menurut Peraturan Mentri Kesehatan No. 15 Tahun 2025 masuk pada Narkotika Golongan II. Karena statusnya sudah sebagai narkotika, penyalahgunaan, peredaran, kepemilikan, dan penggunaan etomidat tanpa izin medis dapat diproses hukum berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 & UU No. 1 Tahun 2023\n\nDalam praktiknya, etomidat yang dicampurkan ke dalam cairan vape ilegal bisa membuat seseorang ditindak dan direkomendasikan untuk rehabilitasi atau pidana narkotika. \n\nKegiatan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru sebagai bentuk pinindakan dan pencegahan terhadap maraknya peredaran cairan Vape mengandung etomidate di kalangan generasi muda kota pekanbaru. \n\n#pekanbaru #bebasnarkoba #berantasnarkoba #polrestapekanbaru #pekanbaruhits", "post_id": ""}}, {"key": "humaspolrestapekanbaru", "attributes": {"label": "humaspolrestapekanbaru", "x": 107.97894843253364, "y": 548.9028063160861, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.9585, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3814988873399948615_49997888861", "id": "humaspolrestapekanbaru", "source": "instagram-000001", "content": "Etomidat (etomidate) adalah obat anestesi intravena yang digunakan untuk induksi anestesi umum dan sedasi cepat, terutama pada pasien gawat darurat atau yang kondisi jantungnya tidak stabil.\n\nEtomidat menurut Peraturan Mentri Kesehatan No. 15 Tahun 2025 masuk pada Narkotika Golongan II. Karena statusnya sudah sebagai narkotika, penyalahgunaan, peredaran, kepemilikan, dan penggunaan etomidat tanpa izin medis dapat diproses hukum berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 & UU No. 1 Tahun 2023\n\nDalam praktiknya, etomidat yang dicampurkan ke dalam cairan vape ilegal bisa membuat seseorang ditindak dan direkomendasikan untuk rehabilitasi atau pidana narkotika. \n\nKegiatan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru sebagai bentuk pinindakan dan pencegahan terhadap maraknya peredaran cairan Vape mengandung etomidate di kalangan generasi muda kota pekanbaru. \n\n#pekanbaru #bebasnarkoba #berantasnarkoba #polrestapekanbaru #pekanbaruhits", "post_id": ""}}, {"key": "kapolresta_pekanbaru", "attributes": {"label": "kapolresta_pekanbaru", "x": 156.3486347345382, "y": 232.71517556406062, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.9585, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3814988873399948615_49997888861", "id": "kapolresta_pekanbaru", "source": "instagram-000001", "content": "Etomidat (etomidate) adalah obat anestesi intravena yang digunakan untuk induksi anestesi umum dan sedasi cepat, terutama pada pasien gawat darurat atau yang kondisi jantungnya tidak stabil.\n\nEtomidat menurut Peraturan Mentri Kesehatan No. 15 Tahun 2025 masuk pada Narkotika Golongan II. Karena statusnya sudah sebagai narkotika, penyalahgunaan, peredaran, kepemilikan, dan penggunaan etomidat tanpa izin medis dapat diproses hukum berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 & UU No. 1 Tahun 2023\n\nDalam praktiknya, etomidat yang dicampurkan ke dalam cairan vape ilegal bisa membuat seseorang ditindak dan direkomendasikan untuk rehabilitasi atau pidana narkotika. \n\nKegiatan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru sebagai bentuk pinindakan dan pencegahan terhadap maraknya peredaran cairan Vape mengandung etomidate di kalangan generasi muda kota pekanbaru. \n\n#pekanbaru #bebasnarkoba #berantasnarkoba #polrestapekanbaru #pekanbaruhits", "post_id": ""}}, {"key": "satresnarkoba_polrestapku", "attributes": {"label": "satresnarkoba_polrestapku", "x": 117.38338401687687, "y": 813.05939381038, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.9585, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3814988873399948615_49997888861", "id": "satresnarkoba_polrestapku", "source": "instagram-000001", "content": "Etomidat (etomidate) adalah obat anestesi intravena yang digunakan untuk induksi anestesi umum dan sedasi cepat, terutama pada pasien gawat darurat atau yang kondisi jantungnya tidak stabil.\n\nEtomidat menurut Peraturan Mentri Kesehatan No. 15 Tahun 2025 masuk pada Narkotika Golongan II. Karena statusnya sudah sebagai narkotika, penyalahgunaan, peredaran, kepemilikan, dan penggunaan etomidat tanpa izin medis dapat diproses hukum berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 & UU No. 1 Tahun 2023\n\nDalam praktiknya, etomidat yang dicampurkan ke dalam cairan vape ilegal bisa membuat seseorang ditindak dan direkomendasikan untuk rehabilitasi atau pidana narkotika. \n\nKegiatan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru sebagai bentuk pinindakan dan pencegahan terhadap maraknya peredaran cairan Vape mengandung etomidate di kalangan generasi muda kota pekanbaru. \n\n#pekanbaru #bebasnarkoba #berantasnarkoba #polrestapekanbaru #pekanbaruhits", "post_id": ""}}, {"key": "jacub_kamaru", "attributes": {"label": "jacub_kamaru", "x": 285.5662115202222, "y": 857.1649481100403, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.9585, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3814988873399948615_49997888861", "id": "jacub_kamaru", "source": "instagram-000001", "content": "Etomidat (etomidate) adalah obat anestesi intravena yang digunakan untuk induksi anestesi umum dan sedasi cepat, terutama pada pasien gawat darurat atau yang kondisi jantungnya tidak stabil.\n\nEtomidat menurut Peraturan Mentri Kesehatan No. 15 Tahun 2025 masuk pada Narkotika Golongan II. Karena statusnya sudah sebagai narkotika, penyalahgunaan, peredaran, kepemilikan, dan penggunaan etomidat tanpa izin medis dapat diproses hukum berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 & UU No. 1 Tahun 2023\n\nDalam praktiknya, etomidat yang dicampurkan ke dalam cairan vape ilegal bisa membuat seseorang ditindak dan direkomendasikan untuk rehabilitasi atau pidana narkotika. \n\nKegiatan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru sebagai bentuk pinindakan dan pencegahan terhadap maraknya peredaran cairan Vape mengandung etomidate di kalangan generasi muda kota pekanbaru. \n\n#pekanbaru #bebasnarkoba #berantasnarkoba #polrestapekanbaru #pekanbaruhits", "post_id": ""}}, {"key": "radiosifm", "attributes": {"label": "radiosifm", "x": 397.3478203136761, "y": 292.57104379351597, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3817109672776953168_6873447537", "id": "radiosifm", "source": "instagram-000001", "content": "Talkshow bersama \n\nSelasa, 27 Januari 2026\n09.00 - 10.00 WIB\n\nGuest :\n1. Rizkiyatul Khairiyah, S.Sos - Penyuluh Narkoba\n2. Dyah Titisari,S.Psi - Penyuluh Narkoba\n\nHost : Vicka Erdina\n\nTema : Vape: Alternatif Rokok atau Ancaman Baru ?\n\nLive on 101.3 Mhz\nLive on sifmradio.com\nLive on FB SiFM\nLive on SiFM Android App\n\n#radiokekinian\n#bnnk\n#saynotodrugs\n#radiohits\n#talkshow", "post_id": ""}}, {"key": "bangkabelitunginfonew", "attributes": {"label": "bangkabelitunginfonew", "x": 394.88701288894157, "y": 912.4012708414392, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 4.2435, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 2, "degree": 4}, "_id": "3811021343328654762_55481531290", "id": "bangkabelitunginfonew", "source": "instagram-000001", "content": "Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus tindak pidana n4rk0tik4 dengan modus baru menggunakan Catridge pod vape atau rokok elektrik.\n\nKeberhasilan pengungkapan kasus itu langsung disampaikan Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners saat Konferensi Pers di Mapolresta, Rabu (14/1/26).\n\nDalam pengungkapan itu, Sat Resn4rk0b4 Polresta Pangkalpinang mengamankan seorang pria berinisial YS alias Yogi (28) warga Pangkalpinang.\n\n“Kita baru mengungkap kasus jenis baru yang memang tersangka (YG) sudah kita lakukan pengintaian sejak keluar dari tahanan sebelum akhirnya ditangkap kembali pada Minggu (4/1/26) kemarin,”kata Kombes Pol Max.\n\nMenurut Max, jaringan dari tersangka YG ini diyakini terhubung dengan sindikat Internasional mengingat tersangka sering berpergian keluar negeri.\n\n“Tersangka ini sering berangkat ke Malaysia dan balik lagi ke Pangkalpinang. Jadi kita lakukan pembuntutan karena kita meyakini bahwa tersangka sudah masuk ke jaringan Internasional,” ungkapnya.\n\n“Apalagi ketika ini jenis Vape, karena sebelumnya ada pengungkapan juga di Polrestabes Medan makanya kita berkeyakinan melakukan penangkapan terhadap tersangka,” sambungnya.\n\nSelain mengamankan tersangka YG, Polresta Pangkalpinang turut mengamankan barang bukti 80 catridge pod vape dengan isi masing-masing cairan 5 mili.\n\nDitambahkan Max, tersangka mengakui bahwa aktivitasnya ini baru dilakukan pertama kali usai menjalani hukuman dalam kasus n4rk0b4 tahun 2025 lalu.\n\n“Untuk liquid vape ini baru sekali. Harga jualnya, pengakuan tersangka 7 sampai 8 juta diluar kota Pangkalpinang. Untuk di Pangkalpinang, tersangka mencoba menjual diharga 2.5 juta rupiah,” terangnya.\n\nTerkait pengungkapan tersebut, perwira berpangkat melati tiga Polri ini mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan beredarnya liquid atau catridge pod vape.\n\n📝 selengkapnya di timelines.id\n\nHanya Followers Yang Bisa Komentar‼️\n\nFollow  Buat Kamu Lebih Tau Kabar Seputar Bangka Belitung & Sekitarnya\n\n#bangkabelitunginfo #bangkabelitunginfonew #bangkabelitung #breakingnews #informasi #berita #viral", "post_id": ""}}, {"key": "cikarangnews.co.id", "attributes": {"label": "cikarangnews.co.id", "x": 695.9024843669735, "y": 566.1426293507674, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "3832322295357222242_48087668195", "id": "cikarangnews.co.id", "source": "instagram-000001", "content": "Serang Baru - Kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau pembobolan toko vape berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Serang Baru setelah melakukan penyelidikan berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan rekaman CCTV. Peristiwa tersebut terjadi di Toko Vape The Bounty Megaregency Blok CD 2 Nomor 6 Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Rabu (28/01/2026).\n\nPengungkapan kasus bermula dari laporan korban terkait hilangnya sejumlah barang di dalam toko vape miliknya. Petugas Reskrim langsung bergerak melakukan pengecekan lokasi, mengamankan jejak yang ada, serta mengumpulkan keterangan saksi di sekitar tempat kejadian.\n\nDari hasil olah TKP, petugas melakukan identifikasi sidik jari dan analisa rekaman kamera pengawas. Ciri-ciri pelaku kemudian dikantongi dan menjadi dasar pengembangan penyelidikan oleh tim opsnal.\n\nUnit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Muhammad Lutfi S.H. bersama tim melakukan pelacakan hingga mengarah ke wilayah Citeurep, Kabupaten Bogor. Tim segera bergerak untuk memastikan posisi terduga pelaku.\n\nPenangkapan dilakukan Kamis (12/02/2026) pukul 23.45 WIB di Kampung Lewinutug 05/01 Desa Lewinutug, Kecamatan Citeurep, Kabupaten Bogor. Pelaku diamankan di dalam warung kelontong berikut sejumlah barang bukti.\n\nBarang bukti yang disita di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat tanpa nomor polisi, helm hitam merek KYT, jas hujan biru, tas kurir abu-abu, dan 1 unit handphone.\n\nKapolsek Serang Baru Hotma Sitompul membenarkan pengungkapan kasus tersebut.\n\n“Kami telah mengamankan satu orang tersangka berikut barang bukti. Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan di lapangan berdasarkan olah TKP dan rekaman CCTV,” ujarnya.\n\nIa menambahkan tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan saat ini ditahan untuk proses penyidikan lanjutan.\nSecara terpisah, Polres Metro Bekasi di bawah pimpinan Sumarni menegaskan komitmen penindakan tegas terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.\n\n#PencurianTokoVape\n#SerangBaru\n#KriminalBekasi\n#AksiPencurian\n#InfoKeamanan", "post_id": ""}}, {"key": "humaspolresmetrobekasi", "attributes": {"label": "humaspolresmetrobekasi", "x": 15.230299810026992, "y": 467.99349251146515, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.477, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3832322295357222242_48087668195", "id": "humaspolresmetrobekasi", "source": "instagram-000001", "content": "Serang Baru - Kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau pembobolan toko vape berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Serang Baru setelah melakukan penyelidikan berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan rekaman CCTV. Peristiwa tersebut terjadi di Toko Vape The Bounty Megaregency Blok CD 2 Nomor 6 Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Rabu (28/01/2026).\n\nPengungkapan kasus bermula dari laporan korban terkait hilangnya sejumlah barang di dalam toko vape miliknya. Petugas Reskrim langsung bergerak melakukan pengecekan lokasi, mengamankan jejak yang ada, serta mengumpulkan keterangan saksi di sekitar tempat kejadian.\n\nDari hasil olah TKP, petugas melakukan identifikasi sidik jari dan analisa rekaman kamera pengawas. Ciri-ciri pelaku kemudian dikantongi dan menjadi dasar pengembangan penyelidikan oleh tim opsnal.\n\nUnit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Muhammad Lutfi S.H. bersama tim melakukan pelacakan hingga mengarah ke wilayah Citeurep, Kabupaten Bogor. Tim segera bergerak untuk memastikan posisi terduga pelaku.\n\nPenangkapan dilakukan Kamis (12/02/2026) pukul 23.45 WIB di Kampung Lewinutug 05/01 Desa Lewinutug, Kecamatan Citeurep, Kabupaten Bogor. Pelaku diamankan di dalam warung kelontong berikut sejumlah barang bukti.\n\nBarang bukti yang disita di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat tanpa nomor polisi, helm hitam merek KYT, jas hujan biru, tas kurir abu-abu, dan 1 unit handphone.\n\nKapolsek Serang Baru Hotma Sitompul membenarkan pengungkapan kasus tersebut.\n\n“Kami telah mengamankan satu orang tersangka berikut barang bukti. Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan di lapangan berdasarkan olah TKP dan rekaman CCTV,” ujarnya.\n\nIa menambahkan tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan saat ini ditahan untuk proses penyidikan lanjutan.\nSecara terpisah, Polres Metro Bekasi di bawah pimpinan Sumarni menegaskan komitmen penindakan tegas terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.\n\n#PencurianTokoVape\n#SerangBaru\n#KriminalBekasi\n#AksiPencurian\n#InfoKeamanan", "post_id": ""}}, {"key": "hotma_hotma", "attributes": {"label": "hotma_hotma", "x": 26.687421529358435, "y": 190.6233356537025, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.477, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3832322295357222242_48087668195", "id": "hotma_hotma", "source": "instagram-000001", "content": "Serang Baru - Kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau pembobolan toko vape berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Serang Baru setelah melakukan penyelidikan berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan rekaman CCTV. Peristiwa tersebut terjadi di Toko Vape The Bounty Megaregency Blok CD 2 Nomor 6 Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Rabu (28/01/2026).\n\nPengungkapan kasus bermula dari laporan korban terkait hilangnya sejumlah barang di dalam toko vape miliknya. Petugas Reskrim langsung bergerak melakukan pengecekan lokasi, mengamankan jejak yang ada, serta mengumpulkan keterangan saksi di sekitar tempat kejadian.\n\nDari hasil olah TKP, petugas melakukan identifikasi sidik jari dan analisa rekaman kamera pengawas. Ciri-ciri pelaku kemudian dikantongi dan menjadi dasar pengembangan penyelidikan oleh tim opsnal.\n\nUnit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Muhammad Lutfi S.H. bersama tim melakukan pelacakan hingga mengarah ke wilayah Citeurep, Kabupaten Bogor. Tim segera bergerak untuk memastikan posisi terduga pelaku.\n\nPenangkapan dilakukan Kamis (12/02/2026) pukul 23.45 WIB di Kampung Lewinutug 05/01 Desa Lewinutug, Kecamatan Citeurep, Kabupaten Bogor. Pelaku diamankan di dalam warung kelontong berikut sejumlah barang bukti.\n\nBarang bukti yang disita di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat tanpa nomor polisi, helm hitam merek KYT, jas hujan biru, tas kurir abu-abu, dan 1 unit handphone.\n\nKapolsek Serang Baru Hotma Sitompul membenarkan pengungkapan kasus tersebut.\n\n“Kami telah mengamankan satu orang tersangka berikut barang bukti. Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan di lapangan berdasarkan olah TKP dan rekaman CCTV,” ujarnya.\n\nIa menambahkan tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan saat ini ditahan untuk proses penyidikan lanjutan.\nSecara terpisah, Polres Metro Bekasi di bawah pimpinan Sumarni menegaskan komitmen penindakan tegas terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.\n\n#PencurianTokoVape\n#SerangBaru\n#KriminalBekasi\n#AksiPencurian\n#InfoKeamanan", "post_id": ""}}, {"key": "infobnn_prov_kaltara", "attributes": {"label": "infobnn_prov_kaltara", "x": 86.08178430350833, "y": 969.73998861793, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 5, "degree": 5}, "_id": "3839404153726636025_42633784180", "id": "infobnn_prov_kaltara", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN merekomendasikan penghentian penggunaan vape sebagai langkah preventif terhadap potensi penyalahgunaan narkotika dalam bentuk liquid.\n\nVape bukan lagi sekadar tren gaya hidup. Modus penyelundupan dan penyalahgunaan zat terlarang melalui cairan rokok elektrik menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.\n\nLindungi diri dan lingkungan sekitar dari risiko tersembunyi. Waspada, bijak, dan jangan sampai terjebak.\n\nSumber:  \n\n \n\n#WarOnDrugsForHumanity\n#IndonesiaDrugsFree\n#IndonesiaDrugFree", "post_id": ""}}, {"key": "ussfeeds", "attributes": {"label": "ussfeeds", "x": 120.58945138991251, "y": 545.3318075471223, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.8548, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3839404153726636025_42633784180", "id": "ussfeeds", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN merekomendasikan penghentian penggunaan vape sebagai langkah preventif terhadap potensi penyalahgunaan narkotika dalam bentuk liquid.\n\nVape bukan lagi sekadar tren gaya hidup. Modus penyelundupan dan penyalahgunaan zat terlarang melalui cairan rokok elektrik menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.\n\nLindungi diri dan lingkungan sekitar dari risiko tersembunyi. Waspada, bijak, dan jangan sampai terjebak.\n\nSumber:  \n\n \n\n#WarOnDrugsForHumanity\n#IndonesiaDrugsFree\n#IndonesiaDrugFree", "post_id": ""}}, {"key": "radarbogorid", "attributes": {"label": "radarbogorid", "x": 776.8431353627982, "y": 180.4041850165008, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3845380793748752727_63225667843", "id": "radarbogorid", "source": "instagram-000001", "content": "Radar Bogor menggelar Talk Show bertajuk Wacana Pelarangan Rokok Elektrik (vape) di Graha Pena Bogor, Rabu (4/3/2026). \n\nDiskusi ini menghadirkan narasumber Kepala Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Bogor, Eko Sumantono, Kepala Tim Rehabilitasi BNN Kabupaten Bogor, Imam Maulana, serta Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto.\n\nBersama para narasumber mengulas latar belakang, progres wacana pelarangan vape di Indonesia, hingga mengungkap modus penggunaan narkotika melalui vape.\n\nSelengkapnya di Youtube  dan www.radarbogor.jawapos.com\n\nVideo: Dzirky | Radar Bogor", "post_id": ""}}, {"key": "radar.bogorid", "attributes": {"label": "radar.bogorid", "x": 767.9585389770033, "y": 155.4745788475056, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 4.514, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3845380793748752727_63225667843", "id": "radar.bogorid", "source": "instagram-000001", "content": "Radar Bogor menggelar Talk Show bertajuk Wacana Pelarangan Rokok Elektrik (vape) di Graha Pena Bogor, Rabu (4/3/2026). \n\nDiskusi ini menghadirkan narasumber Kepala Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Bogor, Eko Sumantono, Kepala Tim Rehabilitasi BNN Kabupaten Bogor, Imam Maulana, serta Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto.\n\nBersama para narasumber mengulas latar belakang, progres wacana pelarangan vape di Indonesia, hingga mengungkap modus penggunaan narkotika melalui vape.\n\nSelengkapnya di Youtube  dan www.radarbogor.jawapos.com\n\nVideo: Dzirky | Radar Bogor", "post_id": ""}}, {"key": "soalalamofficial_", "attributes": {"label": "soalalamofficial_", "x": 820.4627959534381, "y": 83.37519034300223, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.8548, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3838582426532696053_42633784180", "id": "soalalamofficial_", "source": "instagram-000001", "content": "Aroma wangi belum tentu aman.\n\nDi balik tren vape, ditemukan zat berbahaya yang mengancam masa depan generasi muda. BNN RI dorong pelarangan total sebagai langkah pencegahan.\n\nSudah tahu faktanya?\n\nSumber:  \n\n \n\n#WarOnDrugsForHumanity\n#IndonesiaDrugsFree\n#IndonesiaDrugFree", "post_id": ""}}, {"key": "dpp_pkb", "attributes": {"label": "dpp_pkb", "x": 414.3998520693628, "y": 629.221311686631, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3835771870592032438_3867206493", "id": "dpp_pkb", "source": "instagram-000001", "content": "Anggota Komisi III DPR RI  menegaskan isu vape sebagai pintu masuk narkoba tidak boleh dibiarkan liar. Perlu pengawasan ketat, edukasi, dan langkah nyata untuk melindungi generasi muda ✊🏻\n\n#StopNarkoba \n#BahayaNarkoba", "post_id": ""}}, {"key": "info.lomba", "attributes": {"label": "info.lomba", "x": 342.9275562589168, "y": 70.17155724023306, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3837360850710270394_4179402888", "id": "info.lomba", "source": "instagram-000001", "content": "🎥✨ HVC 2026 IS HERE! ✨🎥\nKomunitas Kolaberaksi proudly presents\nHealth Vlog Challenge 2026\ndengan tema:\n🌟 \"Sehat Tanpa Tapi, Keren Tanpa Henti:\nRemaja Sehat untuk Masa Depan Cemerlang” 🌟\nKami mengajak seluruh siswa/i SMP & SMA untuk ikut berpartisipasi dalam lomba video kreatif yang edukatif, inspiratif, dan tentunya penuh semangat positif! 💪🌱\n🔎 Tema Khusus:\n1️⃣ Gaya Hidup Sehat Remaja\n2️⃣ Kesehatan Mental Pelajar\n3️⃣ Bahaya Rokok, Vape, dan Narkoba\n📌 Ketentuan singkat:\n• Video Instagram Reels (maks. 2 menit)\n• Format vertikal (9:16)\n• Karya orisinal & belum pernah dilombakan\n• Upload di akun pribadi dan collab post dengan \n• Sertakan caption & hashtag resmi lomba\n🏆 Total Hadiah Jutaan Rupiah!\nJuara 1 : Rp500.000\nJuara 2 : Rp300.000\nJuara 3 : Rp200.000\nJuara Favorit : Rp100.000\n🗓 Timeline:\n📍 18 Februari – 23 Maret : Pendaftaran & Pengumpulan\n📍 24 – 31 Maret : Seleksi Juri\n📍 10 April : Pengumuman\nSaatnya tunjukkan bahwa hidup sehat itu keren dan penuh aksi nyata! 🔥\n📲 Scan QR di poster & daftarkan dirimu sekarang!\nKami tunggu karya terbaikmu!!!\n#HVC2026 #HealthVlogChallenge2026 #KomunitasKolaberaksi #RemajaSehat #MasaDepanCemerlang SinergiBagiNegeri", "post_id": ""}}, {"key": "komunitas.kolaberaksi", "attributes": {"label": "komunitas.kolaberaksi", "x": 572.3084241615322, "y": 159.37256896064056, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 4.514, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3837360850710270394_4179402888", "id": "komunitas.kolaberaksi", "source": "instagram-000001", "content": "🎥✨ HVC 2026 IS HERE! ✨🎥\nKomunitas Kolaberaksi proudly presents\nHealth Vlog Challenge 2026\ndengan tema:\n🌟 \"Sehat Tanpa Tapi, Keren Tanpa Henti:\nRemaja Sehat untuk Masa Depan Cemerlang” 🌟\nKami mengajak seluruh siswa/i SMP & SMA untuk ikut berpartisipasi dalam lomba video kreatif yang edukatif, inspiratif, dan tentunya penuh semangat positif! 💪🌱\n🔎 Tema Khusus:\n1️⃣ Gaya Hidup Sehat Remaja\n2️⃣ Kesehatan Mental Pelajar\n3️⃣ Bahaya Rokok, Vape, dan Narkoba\n📌 Ketentuan singkat:\n• Video Instagram Reels (maks. 2 menit)\n• Format vertikal (9:16)\n• Karya orisinal & belum pernah dilombakan\n• Upload di akun pribadi dan collab post dengan \n• Sertakan caption & hashtag resmi lomba\n🏆 Total Hadiah Jutaan Rupiah!\nJuara 1 : Rp500.000\nJuara 2 : Rp300.000\nJuara 3 : Rp200.000\nJuara Favorit : Rp100.000\n🗓 Timeline:\n📍 18 Februari – 23 Maret : Pendaftaran & Pengumpulan\n📍 24 – 31 Maret : Seleksi Juri\n📍 10 April : Pengumuman\nSaatnya tunjukkan bahwa hidup sehat itu keren dan penuh aksi nyata! 🔥\n📲 Scan QR di poster & daftarkan dirimu sekarang!\nKami tunggu karya terbaikmu!!!\n#HVC2026 #HealthVlogChallenge2026 #KomunitasKolaberaksi #RemajaSehat #MasaDepanCemerlang SinergiBagiNegeri", "post_id": ""}}, {"key": "muaraenimterkini", "attributes": {"label": "muaraenimterkini", "x": 780.437734976076, "y": 672.5564489114853, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 0, "out_degree": 20, "degree": 20}, "_id": "3236271603549347206_2307211838", "id": "muaraenimterkini", "source": "instagram-000001", "content": "Akmad Badui, buronan kasus korupsi senilai Rp 3 Miliar lebih berhasil ditangkap tim Tangkap Buron (TABUR) Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim dan Polda Sumsel.\nBuron sejak tahun 2021, Akmad Badui sempat berpindah- pindah bahkan sampai ke Singapura demi menghindari proses hukum kasus korupsi yang menjeratnya.\nNamun pelariannya terhenti setelah Intelejen Kejari Muara Enim mendapat informasi Akmad Badui berada di rumahnya di Jalan Trikora Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang dan selanjutnya dilakukan penangkapan, Senin (13/11/2023) sekitar pukul 21.15 WIB.\nDiketahui, Akmad Badui terjerat kasus korupsi pada kegiatan Rehab Jalan Desa Harapan Jaya Tahun 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.\nHal itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Akmad Badui SE. B-330/L.6.15/Fd.1/02/2021 tanggal 18 Februari 2021 yang dijelaskan bahwa tindakan dugaan korupsi itu telah menguntungkan diri tersangka atau orang lain, yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar sebesar Rp 373.141.195,70\n\nSelengkapnya di Kolom Komentar\nSumber : https://sumsel.tribunnews.com/2023/11/14/sempat-lari-ke- singapura-akmad-badui-buronan-kasus-korupsi-di- muara-enim-ditangkap\n\n#Muaraenimterkini #muaraenim #korupsi \n\nAKUN YANG KALIAN CARI ADA DISINI.!!!\n\n / Rumah Sakit Ibu dan Anak \n / Shop, Accecories, Service Apple \n / Resto dan Cafe \n( Resto Selera Sambal T. Enim )\n / menjual Vape & Leaqued\n / Kusat Kecantikan \n / Toko Elektronik \n / Resto & Kuliner \n / Video Booth 360 \n / Kebab Enak \n / Oleh oleh palembang\n / Pusat Scincare T. Enim \n /Sewa Dekorasi Pelaminan \n / Pusat skincare\n / Event Organizer\n / Obat Herbal Alami\n / Babershop Tanjung Enim\n / Asi Booster ter ngefek Sejak Botol Pertama\n / RS Bukit Asam Medika\n / aneka bahan kue dan aksesoris", "post_id": ""}}, {"key": "rsia.kim", "attributes": {"label": "rsia.kim", "x": 706.0238872021472, "y": 490.91968014124166, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.5437, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3236271603549347206_2307211838", "id": "rsia.kim", "source": "instagram-000001", "content": "Akmad Badui, buronan kasus korupsi senilai Rp 3 Miliar lebih berhasil ditangkap tim Tangkap Buron (TABUR) Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim dan Polda Sumsel.\nBuron sejak tahun 2021, Akmad Badui sempat berpindah- pindah bahkan sampai ke Singapura demi menghindari proses hukum kasus korupsi yang menjeratnya.\nNamun pelariannya terhenti setelah Intelejen Kejari Muara Enim mendapat informasi Akmad Badui berada di rumahnya di Jalan Trikora Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang dan selanjutnya dilakukan penangkapan, Senin (13/11/2023) sekitar pukul 21.15 WIB.\nDiketahui, Akmad Badui terjerat kasus korupsi pada kegiatan Rehab Jalan Desa Harapan Jaya Tahun 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.\nHal itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Akmad Badui SE. B-330/L.6.15/Fd.1/02/2021 tanggal 18 Februari 2021 yang dijelaskan bahwa tindakan dugaan korupsi itu telah menguntungkan diri tersangka atau orang lain, yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar sebesar Rp 373.141.195,70\n\nSelengkapnya di Kolom Komentar\nSumber : https://sumsel.tribunnews.com/2023/11/14/sempat-lari-ke- singapura-akmad-badui-buronan-kasus-korupsi-di- muara-enim-ditangkap\n\n#Muaraenimterkini #muaraenim #korupsi \n\nAKUN YANG KALIAN CARI ADA DISINI.!!!\n\n / Rumah Sakit Ibu dan Anak \n / Shop, Accecories, Service Apple \n / Resto dan Cafe \n( Resto Selera Sambal T. Enim )\n / menjual Vape & Leaqued\n / Kusat Kecantikan \n / Toko Elektronik \n / Resto & Kuliner \n / Video Booth 360 \n / Kebab Enak \n / Oleh oleh palembang\n / Pusat Scincare T. Enim \n /Sewa Dekorasi Pelaminan \n / Pusat skincare\n / Event Organizer\n / Obat Herbal Alami\n / Babershop Tanjung Enim\n / Asi Booster ter ngefek Sejak Botol Pertama\n / RS Bukit Asam Medika\n / aneka bahan kue dan aksesoris", "post_id": ""}}, {"key": "applestation_id", "attributes": {"label": "applestation_id", "x": 518.2451076985072, "y": 249.82730465850767, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.5437, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3236271603549347206_2307211838", "id": "applestation_id", "source": "instagram-000001", "content": "Akmad Badui, buronan kasus korupsi senilai Rp 3 Miliar lebih berhasil ditangkap tim Tangkap Buron (TABUR) Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim dan Polda Sumsel.\nBuron sejak tahun 2021, Akmad Badui sempat berpindah- pindah bahkan sampai ke Singapura demi menghindari proses hukum kasus korupsi yang menjeratnya.\nNamun pelariannya terhenti setelah Intelejen Kejari Muara Enim mendapat informasi Akmad Badui berada di rumahnya di Jalan Trikora Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang dan selanjutnya dilakukan penangkapan, Senin (13/11/2023) sekitar pukul 21.15 WIB.\nDiketahui, Akmad Badui terjerat kasus korupsi pada kegiatan Rehab Jalan Desa Harapan Jaya Tahun 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.\nHal itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Akmad Badui SE. B-330/L.6.15/Fd.1/02/2021 tanggal 18 Februari 2021 yang dijelaskan bahwa tindakan dugaan korupsi itu telah menguntungkan diri tersangka atau orang lain, yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar sebesar Rp 373.141.195,70\n\nSelengkapnya di Kolom Komentar\nSumber : https://sumsel.tribunnews.com/2023/11/14/sempat-lari-ke- singapura-akmad-badui-buronan-kasus-korupsi-di- muara-enim-ditangkap\n\n#Muaraenimterkini #muaraenim #korupsi \n\nAKUN YANG KALIAN CARI ADA DISINI.!!!\n\n / Rumah Sakit Ibu dan Anak \n / Shop, Accecories, Service Apple \n / Resto dan Cafe \n( Resto Selera Sambal T. Enim )\n / menjual Vape & Leaqued\n / Kusat Kecantikan \n / Toko Elektronik \n / Resto & Kuliner \n / Video Booth 360 \n / Kebab Enak \n / Oleh oleh palembang\n / Pusat Scincare T. Enim \n /Sewa Dekorasi Pelaminan \n / Pusat skincare\n / Event Organizer\n / Obat Herbal Alami\n / Babershop Tanjung Enim\n / Asi Booster ter ngefek Sejak Botol Pertama\n / RS Bukit Asam Medika\n / aneka bahan kue dan aksesoris", "post_id": ""}}, {"key": "bibiksayur_me", "attributes": {"label": "bibiksayur_me", "x": 465.33797863474433, "y": 812.6272298450369, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.5437, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3236271603549347206_2307211838", "id": "bibiksayur_me", "source": "instagram-000001", "content": "Akmad Badui, buronan kasus korupsi senilai Rp 3 Miliar lebih berhasil ditangkap tim Tangkap Buron (TABUR) Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim dan Polda Sumsel.\nBuron sejak tahun 2021, Akmad Badui sempat berpindah- pindah bahkan sampai ke Singapura demi menghindari proses hukum kasus korupsi yang menjeratnya.\nNamun pelariannya terhenti setelah Intelejen Kejari Muara Enim mendapat informasi Akmad Badui berada di rumahnya di Jalan Trikora Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang dan selanjutnya dilakukan penangkapan, Senin (13/11/2023) sekitar pukul 21.15 WIB.\nDiketahui, Akmad Badui terjerat kasus korupsi pada kegiatan Rehab Jalan Desa Harapan Jaya Tahun 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.\nHal itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Akmad Badui SE. B-330/L.6.15/Fd.1/02/2021 tanggal 18 Februari 2021 yang dijelaskan bahwa tindakan dugaan korupsi itu telah menguntungkan diri tersangka atau orang lain, yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar sebesar Rp 373.141.195,70\n\nSelengkapnya di Kolom Komentar\nSumber : https://sumsel.tribunnews.com/2023/11/14/sempat-lari-ke- singapura-akmad-badui-buronan-kasus-korupsi-di- muara-enim-ditangkap\n\n#Muaraenimterkini #muaraenim #korupsi \n\nAKUN YANG KALIAN CARI ADA DISINI.!!!\n\n / Rumah Sakit Ibu dan Anak \n / Shop, Accecories, Service Apple \n / Resto dan Cafe \n( Resto Selera Sambal T. Enim )\n / menjual Vape & Leaqued\n / Kusat Kecantikan \n / Toko Elektronik \n / Resto & Kuliner \n / Video Booth 360 \n / Kebab Enak \n / Oleh oleh palembang\n / Pusat Scincare T. Enim \n /Sewa Dekorasi Pelaminan \n / Pusat skincare\n / Event Organizer\n / Obat Herbal Alami\n / Babershop Tanjung Enim\n / Asi Booster ter ngefek Sejak Botol Pertama\n / RS Bukit Asam Medika\n / aneka bahan kue dan aksesoris", "post_id": ""}}, {"key": "selerasambal.tanjungenim/", "attributes": {"label": "selerasambal.tanjungenim/", "x": 266.8923578215875, "y": 551.7572054101047, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.5437, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3236271603549347206_2307211838", "id": "selerasambal.tanjungenim/", "source": "instagram-000001", "content": "Akmad Badui, buronan kasus korupsi senilai Rp 3 Miliar lebih berhasil ditangkap tim Tangkap Buron (TABUR) Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim dan Polda Sumsel.\nBuron sejak tahun 2021, Akmad Badui sempat berpindah- pindah bahkan sampai ke Singapura demi menghindari proses hukum kasus korupsi yang menjeratnya.\nNamun pelariannya terhenti setelah Intelejen Kejari Muara Enim mendapat informasi Akmad Badui berada di rumahnya di Jalan Trikora Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang dan selanjutnya dilakukan penangkapan, Senin (13/11/2023) sekitar pukul 21.15 WIB.\nDiketahui, Akmad Badui terjerat kasus korupsi pada kegiatan Rehab Jalan Desa Harapan Jaya Tahun 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.\nHal itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Akmad Badui SE. B-330/L.6.15/Fd.1/02/2021 tanggal 18 Februari 2021 yang dijelaskan bahwa tindakan dugaan korupsi itu telah menguntungkan diri tersangka atau orang lain, yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar sebesar Rp 373.141.195,70\n\nSelengkapnya di Kolom Komentar\nSumber : https://sumsel.tribunnews.com/2023/11/14/sempat-lari-ke- singapura-akmad-badui-buronan-kasus-korupsi-di- muara-enim-ditangkap\n\n#Muaraenimterkini #muaraenim #korupsi \n\nAKUN YANG KALIAN CARI ADA DISINI.!!!\n\n / Rumah Sakit Ibu dan Anak \n / Shop, Accecories, Service Apple \n / Resto dan Cafe \n( Resto Selera Sambal T. Enim )\n / menjual Vape & Leaqued\n / Kusat Kecantikan \n / Toko Elektronik \n / Resto & Kuliner \n / Video Booth 360 \n / Kebab Enak \n / Oleh oleh palembang\n / Pusat Scincare T. Enim \n /Sewa Dekorasi Pelaminan \n / Pusat skincare\n / Event Organizer\n / Obat Herbal Alami\n / Babershop Tanjung Enim\n / Asi Booster ter ngefek Sejak Botol Pertama\n / RS Bukit Asam Medika\n / aneka bahan kue dan aksesoris", "post_id": ""}}, {"key": "store_vapeliquid", "attributes": {"label": "store_vapeliquid", "x": 158.585312872231, "y": 320.70908737001423, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.5437, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3236271603549347206_2307211838", "id": "store_vapeliquid", "source": "instagram-000001", "content": "Akmad Badui, buronan kasus korupsi senilai Rp 3 Miliar lebih berhasil ditangkap tim Tangkap Buron (TABUR) Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim dan Polda Sumsel.\nBuron sejak tahun 2021, Akmad Badui sempat berpindah- pindah bahkan sampai ke Singapura demi menghindari proses hukum kasus korupsi yang menjeratnya.\nNamun pelariannya terhenti setelah Intelejen Kejari Muara Enim mendapat informasi Akmad Badui berada di rumahnya di Jalan Trikora Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang dan selanjutnya dilakukan penangkapan, Senin (13/11/2023) sekitar pukul 21.15 WIB.\nDiketahui, Akmad Badui terjerat kasus korupsi pada kegiatan Rehab Jalan Desa Harapan Jaya Tahun 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.\nHal itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Akmad Badui SE. B-330/L.6.15/Fd.1/02/2021 tanggal 18 Februari 2021 yang dijelaskan bahwa tindakan dugaan korupsi itu telah menguntungkan diri tersangka atau orang lain, yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar sebesar Rp 373.141.195,70\n\nSelengkapnya di Kolom Komentar\nSumber : https://sumsel.tribunnews.com/2023/11/14/sempat-lari-ke- singapura-akmad-badui-buronan-kasus-korupsi-di- muara-enim-ditangkap\n\n#Muaraenimterkini #muaraenim #korupsi \n\nAKUN YANG KALIAN CARI ADA DISINI.!!!\n\n / Rumah Sakit Ibu dan Anak \n / Shop, Accecories, Service Apple \n / Resto dan Cafe \n( Resto Selera Sambal T. Enim )\n / menjual Vape & Leaqued\n / Kusat Kecantikan \n / Toko Elektronik \n / Resto & Kuliner \n / Video Booth 360 \n / Kebab Enak \n / Oleh oleh palembang\n / Pusat Scincare T. Enim \n /Sewa Dekorasi Pelaminan \n / Pusat skincare\n / Event Organizer\n / Obat Herbal Alami\n / Babershop Tanjung Enim\n / Asi Booster ter ngefek Sejak Botol Pertama\n / RS Bukit Asam Medika\n / aneka bahan kue dan aksesoris", "post_id": ""}}, {"key": "msglowmuaraenimbymariaulfa", "attributes": {"label": "msglowmuaraenimbymariaulfa", "x": 764.8653908657916, "y": 908.3862994270692, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.5437, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3236271603549347206_2307211838", "id": "msglowmuaraenimbymariaulfa", "source": "instagram-000001", "content": "Akmad Badui, buronan kasus korupsi senilai Rp 3 Miliar lebih berhasil ditangkap tim Tangkap Buron (TABUR) Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim dan Polda Sumsel.\nBuron sejak tahun 2021, Akmad Badui sempat berpindah- pindah bahkan sampai ke Singapura demi menghindari proses hukum kasus korupsi yang menjeratnya.\nNamun pelariannya terhenti setelah Intelejen Kejari Muara Enim mendapat informasi Akmad Badui berada di rumahnya di Jalan Trikora Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang dan selanjutnya dilakukan penangkapan, Senin (13/11/2023) sekitar pukul 21.15 WIB.\nDiketahui, Akmad Badui terjerat kasus korupsi pada kegiatan Rehab Jalan Desa Harapan Jaya Tahun 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.\nHal itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Akmad Badui SE. B-330/L.6.15/Fd.1/02/2021 tanggal 18 Februari 2021 yang dijelaskan bahwa tindakan dugaan korupsi itu telah menguntungkan diri tersangka atau orang lain, yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar sebesar Rp 373.141.195,70\n\nSelengkapnya di Kolom Komentar\nSumber : https://sumsel.tribunnews.com/2023/11/14/sempat-lari-ke- singapura-akmad-badui-buronan-kasus-korupsi-di- muara-enim-ditangkap\n\n#Muaraenimterkini #muaraenim #korupsi \n\nAKUN YANG KALIAN CARI ADA DISINI.!!!\n\n / Rumah Sakit Ibu dan Anak \n / Shop, Accecories, Service Apple \n / Resto dan Cafe \n( Resto Selera Sambal T. Enim )\n / menjual Vape & Leaqued\n / Kusat Kecantikan \n / Toko Elektronik \n / Resto & Kuliner \n / Video Booth 360 \n / Kebab Enak \n / Oleh oleh palembang\n / Pusat Scincare T. Enim \n /Sewa Dekorasi Pelaminan \n / Pusat skincare\n / Event Organizer\n / Obat Herbal Alami\n / Babershop Tanjung Enim\n / Asi Booster ter ngefek Sejak Botol Pertama\n / RS Bukit Asam Medika\n / aneka bahan kue dan aksesoris", "post_id": ""}}, {"key": "anekaelektronik", "attributes": {"label": "anekaelektronik", "x": 902.1882713178429, "y": 487.69083247606324, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.5437, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3236271603549347206_2307211838", "id": "anekaelektronik", "source": "instagram-000001", "content": "Akmad Badui, buronan kasus korupsi senilai Rp 3 Miliar lebih berhasil ditangkap tim Tangkap Buron (TABUR) Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim dan Polda Sumsel.\nBuron sejak tahun 2021, Akmad Badui sempat berpindah- pindah bahkan sampai ke Singapura demi menghindari proses hukum kasus korupsi yang menjeratnya.\nNamun pelariannya terhenti setelah Intelejen Kejari Muara Enim mendapat informasi Akmad Badui berada di rumahnya di Jalan Trikora Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang dan selanjutnya dilakukan penangkapan, Senin (13/11/2023) sekitar pukul 21.15 WIB.\nDiketahui, Akmad Badui terjerat kasus korupsi pada kegiatan Rehab Jalan Desa Harapan Jaya Tahun 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.\nHal itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Akmad Badui SE. B-330/L.6.15/Fd.1/02/2021 tanggal 18 Februari 2021 yang dijelaskan bahwa tindakan dugaan korupsi itu telah menguntungkan diri tersangka atau orang lain, yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar sebesar Rp 373.141.195,70\n\nSelengkapnya di Kolom Komentar\nSumber : https://sumsel.tribunnews.com/2023/11/14/sempat-lari-ke- singapura-akmad-badui-buronan-kasus-korupsi-di- muara-enim-ditangkap\n\n#Muaraenimterkini #muaraenim #korupsi \n\nAKUN YANG KALIAN CARI ADA DISINI.!!!\n\n / Rumah Sakit Ibu dan Anak \n / Shop, Accecories, Service Apple \n / Resto dan Cafe \n( Resto Selera Sambal T. Enim )\n / menjual Vape & Leaqued\n / Kusat Kecantikan \n / Toko Elektronik \n / Resto & Kuliner \n / Video Booth 360 \n / Kebab Enak \n / Oleh oleh palembang\n / Pusat Scincare T. Enim \n /Sewa Dekorasi Pelaminan \n / Pusat skincare\n / Event Organizer\n / Obat Herbal Alami\n / Babershop Tanjung Enim\n / Asi Booster ter ngefek Sejak Botol Pertama\n / RS Bukit Asam Medika\n / aneka bahan kue dan aksesoris", "post_id": ""}}, {"key": "bebekhslametmuara_enim", "attributes": {"label": "bebekhslametmuara_enim", "x": 472.49499480196613, "y": 643.9655763788655, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.5437, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3236271603549347206_2307211838", "id": "bebekhslametmuara_enim", "source": "instagram-000001", "content": "Akmad Badui, buronan kasus korupsi senilai Rp 3 Miliar lebih berhasil ditangkap tim Tangkap Buron (TABUR) Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim dan Polda Sumsel.\nBuron sejak tahun 2021, Akmad Badui sempat berpindah- pindah bahkan sampai ke Singapura demi menghindari proses hukum kasus korupsi yang menjeratnya.\nNamun pelariannya terhenti setelah Intelejen Kejari Muara Enim mendapat informasi Akmad Badui berada di rumahnya di Jalan Trikora Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang dan selanjutnya dilakukan penangkapan, Senin (13/11/2023) sekitar pukul 21.15 WIB.\nDiketahui, Akmad Badui terjerat kasus korupsi pada kegiatan Rehab Jalan Desa Harapan Jaya Tahun 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.\nHal itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Akmad Badui SE. B-330/L.6.15/Fd.1/02/2021 tanggal 18 Februari 2021 yang dijelaskan bahwa tindakan dugaan korupsi itu telah menguntungkan diri tersangka atau orang lain, yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar sebesar Rp 373.141.195,70\n\nSelengkapnya di Kolom Komentar\nSumber : https://sumsel.tribunnews.com/2023/11/14/sempat-lari-ke- singapura-akmad-badui-buronan-kasus-korupsi-di- muara-enim-ditangkap\n\n#Muaraenimterkini #muaraenim #korupsi \n\nAKUN YANG KALIAN CARI ADA DISINI.!!!\n\n / Rumah Sakit Ibu dan Anak \n / Shop, Accecories, Service Apple \n / Resto dan Cafe \n( Resto Selera Sambal T. Enim )\n / menjual Vape & Leaqued\n / Kusat Kecantikan \n / Toko Elektronik \n / Resto & Kuliner \n / Video Booth 360 \n / Kebab Enak \n / Oleh oleh palembang\n / Pusat Scincare T. Enim \n /Sewa Dekorasi Pelaminan \n / Pusat skincare\n / Event Organizer\n / Obat Herbal Alami\n / Babershop Tanjung Enim\n / Asi Booster ter ngefek Sejak Botol Pertama\n / RS Bukit Asam Medika\n / aneka bahan kue dan aksesoris", "post_id": ""}}, {"key": "aff360videobooth", "attributes": {"label": "aff360videobooth", "x": 504.40846128546235, "y": 517.7635230183148, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.5437, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3236271603549347206_2307211838", "id": "aff360videobooth", "source": "instagram-000001", "content": "Akmad Badui, buronan kasus korupsi senilai Rp 3 Miliar lebih berhasil ditangkap tim Tangkap Buron (TABUR) Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim dan Polda Sumsel.\nBuron sejak tahun 2021, Akmad Badui sempat berpindah- pindah bahkan sampai ke Singapura demi menghindari proses hukum kasus korupsi yang menjeratnya.\nNamun pelariannya terhenti setelah Intelejen Kejari Muara Enim mendapat informasi Akmad Badui berada di rumahnya di Jalan Trikora Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang dan selanjutnya dilakukan penangkapan, Senin (13/11/2023) sekitar pukul 21.15 WIB.\nDiketahui, Akmad Badui terjerat kasus korupsi pada kegiatan Rehab Jalan Desa Harapan Jaya Tahun 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.\nHal itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Akmad Badui SE. B-330/L.6.15/Fd.1/02/2021 tanggal 18 Februari 2021 yang dijelaskan bahwa tindakan dugaan korupsi itu telah menguntungkan diri tersangka atau orang lain, yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar sebesar Rp 373.141.195,70\n\nSelengkapnya di Kolom Komentar\nSumber : https://sumsel.tribunnews.com/2023/11/14/sempat-lari-ke- singapura-akmad-badui-buronan-kasus-korupsi-di- muara-enim-ditangkap\n\n#Muaraenimterkini #muaraenim #korupsi \n\nAKUN YANG KALIAN CARI ADA DISINI.!!!\n\n / Rumah Sakit Ibu dan Anak \n / Shop, Accecories, Service Apple \n / Resto dan Cafe \n( Resto Selera Sambal T. Enim )\n / menjual Vape & Leaqued\n / Kusat Kecantikan \n / Toko Elektronik \n / Resto & Kuliner \n / Video Booth 360 \n / Kebab Enak \n / Oleh oleh palembang\n / Pusat Scincare T. Enim \n /Sewa Dekorasi Pelaminan \n / Pusat skincare\n / Event Organizer\n / Obat Herbal Alami\n / Babershop Tanjung Enim\n / Asi Booster ter ngefek Sejak Botol Pertama\n / RS Bukit Asam Medika\n / aneka bahan kue dan aksesoris", "post_id": ""}}, {"key": "kebabbabarafi.tanjungenim", "attributes": {"label": "kebabbabarafi.tanjungenim", "x": 338.40561928427957, "y": 756.8551730952585, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.5437, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3236271603549347206_2307211838", "id": "kebabbabarafi.tanjungenim", "source": "instagram-000001", "content": "Akmad Badui, buronan kasus korupsi senilai Rp 3 Miliar lebih berhasil ditangkap tim Tangkap Buron (TABUR) Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim dan Polda Sumsel.\nBuron sejak tahun 2021, Akmad Badui sempat berpindah- pindah bahkan sampai ke Singapura demi menghindari proses hukum kasus korupsi yang menjeratnya.\nNamun pelariannya terhenti setelah Intelejen Kejari Muara Enim mendapat informasi Akmad Badui berada di rumahnya di Jalan Trikora Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang dan selanjutnya dilakukan penangkapan, Senin (13/11/2023) sekitar pukul 21.15 WIB.\nDiketahui, Akmad Badui terjerat kasus korupsi pada kegiatan Rehab Jalan Desa Harapan Jaya Tahun 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.\nHal itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Akmad Badui SE. B-330/L.6.15/Fd.1/02/2021 tanggal 18 Februari 2021 yang dijelaskan bahwa tindakan dugaan korupsi itu telah menguntungkan diri tersangka atau orang lain, yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar sebesar Rp 373.141.195,70\n\nSelengkapnya di Kolom Komentar\nSumber : https://sumsel.tribunnews.com/2023/11/14/sempat-lari-ke- singapura-akmad-badui-buronan-kasus-korupsi-di- muara-enim-ditangkap\n\n#Muaraenimterkini #muaraenim #korupsi \n\nAKUN YANG KALIAN CARI ADA DISINI.!!!\n\n / Rumah Sakit Ibu dan Anak \n / Shop, Accecories, Service Apple \n / Resto dan Cafe \n( Resto Selera Sambal T. Enim )\n / menjual Vape & Leaqued\n / Kusat Kecantikan \n / Toko Elektronik \n / Resto & Kuliner \n / Video Booth 360 \n / Kebab Enak \n / Oleh oleh palembang\n / Pusat Scincare T. Enim \n /Sewa Dekorasi Pelaminan \n / Pusat skincare\n / Event Organizer\n / Obat Herbal Alami\n / Babershop Tanjung Enim\n / Asi Booster ter ngefek Sejak Botol Pertama\n / RS Bukit Asam Medika\n / aneka bahan kue dan aksesoris", "post_id": ""}}, {"key": "palembanglamonde", "attributes": {"label": "palembanglamonde", "x": 741.6562990415006, "y": 379.4052230139429, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.5437, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3236271603549347206_2307211838", "id": "palembanglamonde", "source": "instagram-000001", "content": "Akmad Badui, buronan kasus korupsi senilai Rp 3 Miliar lebih berhasil ditangkap tim Tangkap Buron (TABUR) Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim dan Polda Sumsel.\nBuron sejak tahun 2021, Akmad Badui sempat berpindah- pindah bahkan sampai ke Singapura demi menghindari proses hukum kasus korupsi yang menjeratnya.\nNamun pelariannya terhenti setelah Intelejen Kejari Muara Enim mendapat informasi Akmad Badui berada di rumahnya di Jalan Trikora Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang dan selanjutnya dilakukan penangkapan, Senin (13/11/2023) sekitar pukul 21.15 WIB.\nDiketahui, Akmad Badui terjerat kasus korupsi pada kegiatan Rehab Jalan Desa Harapan Jaya Tahun 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.\nHal itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Akmad Badui SE. B-330/L.6.15/Fd.1/02/2021 tanggal 18 Februari 2021 yang dijelaskan bahwa tindakan dugaan korupsi itu telah menguntungkan diri tersangka atau orang lain, yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar sebesar Rp 373.141.195,70\n\nSelengkapnya di Kolom Komentar\nSumber : https://sumsel.tribunnews.com/2023/11/14/sempat-lari-ke- singapura-akmad-badui-buronan-kasus-korupsi-di- muara-enim-ditangkap\n\n#Muaraenimterkini #muaraenim #korupsi \n\nAKUN YANG KALIAN CARI ADA DISINI.!!!\n\n / Rumah Sakit Ibu dan Anak \n / Shop, Accecories, Service Apple \n / Resto dan Cafe \n( Resto Selera Sambal T. Enim )\n / menjual Vape & Leaqued\n / Kusat Kecantikan \n / Toko Elektronik \n / Resto & Kuliner \n / Video Booth 360 \n / Kebab Enak \n / Oleh oleh palembang\n / Pusat Scincare T. Enim \n /Sewa Dekorasi Pelaminan \n / Pusat skincare\n / Event Organizer\n / Obat Herbal Alami\n / Babershop Tanjung Enim\n / Asi Booster ter ngefek Sejak Botol Pertama\n / RS Bukit Asam Medika\n / aneka bahan kue dan aksesoris", "post_id": ""}}, {"key": "restbeauty", "attributes": {"label": "restbeauty", "x": 508.88065289985764, "y": 676.4505632377536, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.5437, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3236271603549347206_2307211838", "id": "restbeauty", "source": "instagram-000001", "content": "Akmad Badui, buronan kasus korupsi senilai Rp 3 Miliar lebih berhasil ditangkap tim Tangkap Buron (TABUR) Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim dan Polda Sumsel.\nBuron sejak tahun 2021, Akmad Badui sempat berpindah- pindah bahkan sampai ke Singapura demi menghindari proses hukum kasus korupsi yang menjeratnya.\nNamun pelariannya terhenti setelah Intelejen Kejari Muara Enim mendapat informasi Akmad Badui berada di rumahnya di Jalan Trikora Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang dan selanjutnya dilakukan penangkapan, Senin (13/11/2023) sekitar pukul 21.15 WIB.\nDiketahui, Akmad Badui terjerat kasus korupsi pada kegiatan Rehab Jalan Desa Harapan Jaya Tahun 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.\nHal itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Akmad Badui SE. B-330/L.6.15/Fd.1/02/2021 tanggal 18 Februari 2021 yang dijelaskan bahwa tindakan dugaan korupsi itu telah menguntungkan diri tersangka atau orang lain, yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar sebesar Rp 373.141.195,70\n\nSelengkapnya di Kolom Komentar\nSumber : https://sumsel.tribunnews.com/2023/11/14/sempat-lari-ke- singapura-akmad-badui-buronan-kasus-korupsi-di- muara-enim-ditangkap\n\n#Muaraenimterkini #muaraenim #korupsi \n\nAKUN YANG KALIAN CARI ADA DISINI.!!!\n\n / Rumah Sakit Ibu dan Anak \n / Shop, Accecories, Service Apple \n / Resto dan Cafe \n( Resto Selera Sambal T. Enim )\n / menjual Vape & Leaqued\n / Kusat Kecantikan \n / Toko Elektronik \n / Resto & Kuliner \n / Video Booth 360 \n / Kebab Enak \n / Oleh oleh palembang\n / Pusat Scincare T. Enim \n /Sewa Dekorasi Pelaminan \n / Pusat skincare\n / Event Organizer\n / Obat Herbal Alami\n / Babershop Tanjung Enim\n / Asi Booster ter ngefek Sejak Botol Pertama\n / RS Bukit Asam Medika\n / aneka bahan kue dan aksesoris", "post_id": ""}}, {"key": "evadecoration_muaraenim", "attributes": {"label": "evadecoration_muaraenim", "x": 96.23696720568309, "y": 947.6266939682696, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.5437, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3236271603549347206_2307211838", "id": "evadecoration_muaraenim", "source": "instagram-000001", "content": "Akmad Badui, buronan kasus korupsi senilai Rp 3 Miliar lebih berhasil ditangkap tim Tangkap Buron (TABUR) Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim dan Polda Sumsel.\nBuron sejak tahun 2021, Akmad Badui sempat berpindah- pindah bahkan sampai ke Singapura demi menghindari proses hukum kasus korupsi yang menjeratnya.\nNamun pelariannya terhenti setelah Intelejen Kejari Muara Enim mendapat informasi Akmad Badui berada di rumahnya di Jalan Trikora Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang dan selanjutnya dilakukan penangkapan, Senin (13/11/2023) sekitar pukul 21.15 WIB.\nDiketahui, Akmad Badui terjerat kasus korupsi pada kegiatan Rehab Jalan Desa Harapan Jaya Tahun 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.\nHal itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Akmad Badui SE. B-330/L.6.15/Fd.1/02/2021 tanggal 18 Februari 2021 yang dijelaskan bahwa tindakan dugaan korupsi itu telah menguntungkan diri tersangka atau orang lain, yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar sebesar Rp 373.141.195,70\n\nSelengkapnya di Kolom Komentar\nSumber : https://sumsel.tribunnews.com/2023/11/14/sempat-lari-ke- singapura-akmad-badui-buronan-kasus-korupsi-di- muara-enim-ditangkap\n\n#Muaraenimterkini #muaraenim #korupsi \n\nAKUN YANG KALIAN CARI ADA DISINI.!!!\n\n / Rumah Sakit Ibu dan Anak \n / Shop, Accecories, Service Apple \n / Resto dan Cafe \n( Resto Selera Sambal T. Enim )\n / menjual Vape & Leaqued\n / Kusat Kecantikan \n / Toko Elektronik \n / Resto & Kuliner \n / Video Booth 360 \n / Kebab Enak \n / Oleh oleh palembang\n / Pusat Scincare T. Enim \n /Sewa Dekorasi Pelaminan \n / Pusat skincare\n / Event Organizer\n / Obat Herbal Alami\n / Babershop Tanjung Enim\n / Asi Booster ter ngefek Sejak Botol Pertama\n / RS Bukit Asam Medika\n / aneka bahan kue dan aksesoris", "post_id": ""}}, {"key": "mybeautystore.me", "attributes": {"label": "mybeautystore.me", "x": 713.7560707412036, "y": 262.4110662359049, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.5437, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3236271603549347206_2307211838", "id": "mybeautystore.me", "source": "instagram-000001", "content": "Akmad Badui, buronan kasus korupsi senilai Rp 3 Miliar lebih berhasil ditangkap tim Tangkap Buron (TABUR) Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim dan Polda Sumsel.\nBuron sejak tahun 2021, Akmad Badui sempat berpindah- pindah bahkan sampai ke Singapura demi menghindari proses hukum kasus korupsi yang menjeratnya.\nNamun pelariannya terhenti setelah Intelejen Kejari Muara Enim mendapat informasi Akmad Badui berada di rumahnya di Jalan Trikora Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang dan selanjutnya dilakukan penangkapan, Senin (13/11/2023) sekitar pukul 21.15 WIB.\nDiketahui, Akmad Badui terjerat kasus korupsi pada kegiatan Rehab Jalan Desa Harapan Jaya Tahun 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.\nHal itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Akmad Badui SE. B-330/L.6.15/Fd.1/02/2021 tanggal 18 Februari 2021 yang dijelaskan bahwa tindakan dugaan korupsi itu telah menguntungkan diri tersangka atau orang lain, yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar sebesar Rp 373.141.195,70\n\nSelengkapnya di Kolom Komentar\nSumber : https://sumsel.tribunnews.com/2023/11/14/sempat-lari-ke- singapura-akmad-badui-buronan-kasus-korupsi-di- muara-enim-ditangkap\n\n#Muaraenimterkini #muaraenim #korupsi \n\nAKUN YANG KALIAN CARI ADA DISINI.!!!\n\n / Rumah Sakit Ibu dan Anak \n / Shop, Accecories, Service Apple \n / Resto dan Cafe \n( Resto Selera Sambal T. Enim )\n / menjual Vape & Leaqued\n / Kusat Kecantikan \n / Toko Elektronik \n / Resto & Kuliner \n / Video Booth 360 \n / Kebab Enak \n / Oleh oleh palembang\n / Pusat Scincare T. Enim \n /Sewa Dekorasi Pelaminan \n / Pusat skincare\n / Event Organizer\n / Obat Herbal Alami\n / Babershop Tanjung Enim\n / Asi Booster ter ngefek Sejak Botol Pertama\n / RS Bukit Asam Medika\n / aneka bahan kue dan aksesoris", "post_id": ""}}, {"key": "pandawacreations_official", "attributes": {"label": "pandawacreations_official", "x": 997.5866108283562, "y": 598.027710569237, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.5437, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3236271603549347206_2307211838", "id": "pandawacreations_official", "source": "instagram-000001", "content": "Akmad Badui, buronan kasus korupsi senilai Rp 3 Miliar lebih berhasil ditangkap tim Tangkap Buron (TABUR) Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim dan Polda Sumsel.\nBuron sejak tahun 2021, Akmad Badui sempat berpindah- pindah bahkan sampai ke Singapura demi menghindari proses hukum kasus korupsi yang menjeratnya.\nNamun pelariannya terhenti setelah Intelejen Kejari Muara Enim mendapat informasi Akmad Badui berada di rumahnya di Jalan Trikora Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang dan selanjutnya dilakukan penangkapan, Senin (13/11/2023) sekitar pukul 21.15 WIB.\nDiketahui, Akmad Badui terjerat kasus korupsi pada kegiatan Rehab Jalan Desa Harapan Jaya Tahun 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.\nHal itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Akmad Badui SE. B-330/L.6.15/Fd.1/02/2021 tanggal 18 Februari 2021 yang dijelaskan bahwa tindakan dugaan korupsi itu telah menguntungkan diri tersangka atau orang lain, yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar sebesar Rp 373.141.195,70\n\nSelengkapnya di Kolom Komentar\nSumber : https://sumsel.tribunnews.com/2023/11/14/sempat-lari-ke- singapura-akmad-badui-buronan-kasus-korupsi-di- muara-enim-ditangkap\n\n#Muaraenimterkini #muaraenim #korupsi \n\nAKUN YANG KALIAN CARI ADA DISINI.!!!\n\n / Rumah Sakit Ibu dan Anak \n / Shop, Accecories, Service Apple \n / Resto dan Cafe \n( Resto Selera Sambal T. Enim )\n / menjual Vape & Leaqued\n / Kusat Kecantikan \n / Toko Elektronik \n / Resto & Kuliner \n / Video Booth 360 \n / Kebab Enak \n / Oleh oleh palembang\n / Pusat Scincare T. Enim \n /Sewa Dekorasi Pelaminan \n / Pusat skincare\n / Event Organizer\n / Obat Herbal Alami\n / Babershop Tanjung Enim\n / Asi Booster ter ngefek Sejak Botol Pertama\n / RS Bukit Asam Medika\n / aneka bahan kue dan aksesoris", "post_id": ""}}, {"key": "eskayvieenimberkah", "attributes": {"label": "eskayvieenimberkah", "x": 896.57243459127, "y": 769.1085619233572, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.5437, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3236271603549347206_2307211838", "id": "eskayvieenimberkah", "source": "instagram-000001", "content": "Akmad Badui, buronan kasus korupsi senilai Rp 3 Miliar lebih berhasil ditangkap tim Tangkap Buron (TABUR) Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim dan Polda Sumsel.\nBuron sejak tahun 2021, Akmad Badui sempat berpindah- pindah bahkan sampai ke Singapura demi menghindari proses hukum kasus korupsi yang menjeratnya.\nNamun pelariannya terhenti setelah Intelejen Kejari Muara Enim mendapat informasi Akmad Badui berada di rumahnya di Jalan Trikora Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang dan selanjutnya dilakukan penangkapan, Senin (13/11/2023) sekitar pukul 21.15 WIB.\nDiketahui, Akmad Badui terjerat kasus korupsi pada kegiatan Rehab Jalan Desa Harapan Jaya Tahun 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.\nHal itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Akmad Badui SE. B-330/L.6.15/Fd.1/02/2021 tanggal 18 Februari 2021 yang dijelaskan bahwa tindakan dugaan korupsi itu telah menguntungkan diri tersangka atau orang lain, yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar sebesar Rp 373.141.195,70\n\nSelengkapnya di Kolom Komentar\nSumber : https://sumsel.tribunnews.com/2023/11/14/sempat-lari-ke- singapura-akmad-badui-buronan-kasus-korupsi-di- muara-enim-ditangkap\n\n#Muaraenimterkini #muaraenim #korupsi \n\nAKUN YANG KALIAN CARI ADA DISINI.!!!\n\n / Rumah Sakit Ibu dan Anak \n / Shop, Accecories, Service Apple \n / Resto dan Cafe \n( Resto Selera Sambal T. Enim )\n / menjual Vape & Leaqued\n / Kusat Kecantikan \n / Toko Elektronik \n / Resto & Kuliner \n / Video Booth 360 \n / Kebab Enak \n / Oleh oleh palembang\n / Pusat Scincare T. Enim \n /Sewa Dekorasi Pelaminan \n / Pusat skincare\n / Event Organizer\n / Obat Herbal Alami\n / Babershop Tanjung Enim\n / Asi Booster ter ngefek Sejak Botol Pertama\n / RS Bukit Asam Medika\n / aneka bahan kue dan aksesoris", "post_id": ""}}, {"key": "zerobarbershop21", "attributes": {"label": "zerobarbershop21", "x": 309.5950144278381, "y": 464.3958421826239, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.5437, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3236271603549347206_2307211838", "id": "zerobarbershop21", "source": "instagram-000001", "content": "Akmad Badui, buronan kasus korupsi senilai Rp 3 Miliar lebih berhasil ditangkap tim Tangkap Buron (TABUR) Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim dan Polda Sumsel.\nBuron sejak tahun 2021, Akmad Badui sempat berpindah- pindah bahkan sampai ke Singapura demi menghindari proses hukum kasus korupsi yang menjeratnya.\nNamun pelariannya terhenti setelah Intelejen Kejari Muara Enim mendapat informasi Akmad Badui berada di rumahnya di Jalan Trikora Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang dan selanjutnya dilakukan penangkapan, Senin (13/11/2023) sekitar pukul 21.15 WIB.\nDiketahui, Akmad Badui terjerat kasus korupsi pada kegiatan Rehab Jalan Desa Harapan Jaya Tahun 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.\nHal itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Akmad Badui SE. B-330/L.6.15/Fd.1/02/2021 tanggal 18 Februari 2021 yang dijelaskan bahwa tindakan dugaan korupsi itu telah menguntungkan diri tersangka atau orang lain, yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar sebesar Rp 373.141.195,70\n\nSelengkapnya di Kolom Komentar\nSumber : https://sumsel.tribunnews.com/2023/11/14/sempat-lari-ke- singapura-akmad-badui-buronan-kasus-korupsi-di- muara-enim-ditangkap\n\n#Muaraenimterkini #muaraenim #korupsi \n\nAKUN YANG KALIAN CARI ADA DISINI.!!!\n\n / Rumah Sakit Ibu dan Anak \n / Shop, Accecories, Service Apple \n / Resto dan Cafe \n( Resto Selera Sambal T. Enim )\n / menjual Vape & Leaqued\n / Kusat Kecantikan \n / Toko Elektronik \n / Resto & Kuliner \n / Video Booth 360 \n / Kebab Enak \n / Oleh oleh palembang\n / Pusat Scincare T. Enim \n /Sewa Dekorasi Pelaminan \n / Pusat skincare\n / Event Organizer\n / Obat Herbal Alami\n / Babershop Tanjung Enim\n / Asi Booster ter ngefek Sejak Botol Pertama\n / RS Bukit Asam Medika\n / aneka bahan kue dan aksesoris", "post_id": ""}}, {"key": "terasa_booster", "attributes": {"label": "terasa_booster", "x": 627.921963511223, "y": 791.4700685758362, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.5437, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3236271603549347206_2307211838", "id": "terasa_booster", "source": "instagram-000001", "content": "Akmad Badui, buronan kasus korupsi senilai Rp 3 Miliar lebih berhasil ditangkap tim Tangkap Buron (TABUR) Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim dan Polda Sumsel.\nBuron sejak tahun 2021, Akmad Badui sempat berpindah- pindah bahkan sampai ke Singapura demi menghindari proses hukum kasus korupsi yang menjeratnya.\nNamun pelariannya terhenti setelah Intelejen Kejari Muara Enim mendapat informasi Akmad Badui berada di rumahnya di Jalan Trikora Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang dan selanjutnya dilakukan penangkapan, Senin (13/11/2023) sekitar pukul 21.15 WIB.\nDiketahui, Akmad Badui terjerat kasus korupsi pada kegiatan Rehab Jalan Desa Harapan Jaya Tahun 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.\nHal itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Akmad Badui SE. B-330/L.6.15/Fd.1/02/2021 tanggal 18 Februari 2021 yang dijelaskan bahwa tindakan dugaan korupsi itu telah menguntungkan diri tersangka atau orang lain, yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar sebesar Rp 373.141.195,70\n\nSelengkapnya di Kolom Komentar\nSumber : https://sumsel.tribunnews.com/2023/11/14/sempat-lari-ke- singapura-akmad-badui-buronan-kasus-korupsi-di- muara-enim-ditangkap\n\n#Muaraenimterkini #muaraenim #korupsi \n\nAKUN YANG KALIAN CARI ADA DISINI.!!!\n\n / Rumah Sakit Ibu dan Anak \n / Shop, Accecories, Service Apple \n / Resto dan Cafe \n( Resto Selera Sambal T. Enim )\n / menjual Vape & Leaqued\n / Kusat Kecantikan \n / Toko Elektronik \n / Resto & Kuliner \n / Video Booth 360 \n / Kebab Enak \n / Oleh oleh palembang\n / Pusat Scincare T. Enim \n /Sewa Dekorasi Pelaminan \n / Pusat skincare\n / Event Organizer\n / Obat Herbal Alami\n / Babershop Tanjung Enim\n / Asi Booster ter ngefek Sejak Botol Pertama\n / RS Bukit Asam Medika\n / aneka bahan kue dan aksesoris", "post_id": ""}}, {"key": "rsbamedika", "attributes": {"label": "rsbamedika", "x": 85.2194007015794, "y": 407.1009193992157, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.5437, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3236271603549347206_2307211838", "id": "rsbamedika", "source": "instagram-000001", "content": "Akmad Badui, buronan kasus korupsi senilai Rp 3 Miliar lebih berhasil ditangkap tim Tangkap Buron (TABUR) Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim dan Polda Sumsel.\nBuron sejak tahun 2021, Akmad Badui sempat berpindah- pindah bahkan sampai ke Singapura demi menghindari proses hukum kasus korupsi yang menjeratnya.\nNamun pelariannya terhenti setelah Intelejen Kejari Muara Enim mendapat informasi Akmad Badui berada di rumahnya di Jalan Trikora Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang dan selanjutnya dilakukan penangkapan, Senin (13/11/2023) sekitar pukul 21.15 WIB.\nDiketahui, Akmad Badui terjerat kasus korupsi pada kegiatan Rehab Jalan Desa Harapan Jaya Tahun 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.\nHal itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Akmad Badui SE. B-330/L.6.15/Fd.1/02/2021 tanggal 18 Februari 2021 yang dijelaskan bahwa tindakan dugaan korupsi itu telah menguntungkan diri tersangka atau orang lain, yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar sebesar Rp 373.141.195,70\n\nSelengkapnya di Kolom Komentar\nSumber : https://sumsel.tribunnews.com/2023/11/14/sempat-lari-ke- singapura-akmad-badui-buronan-kasus-korupsi-di- muara-enim-ditangkap\n\n#Muaraenimterkini #muaraenim #korupsi \n\nAKUN YANG KALIAN CARI ADA DISINI.!!!\n\n / Rumah Sakit Ibu dan Anak \n / Shop, Accecories, Service Apple \n / Resto dan Cafe \n( Resto Selera Sambal T. Enim )\n / menjual Vape & Leaqued\n / Kusat Kecantikan \n / Toko Elektronik \n / Resto & Kuliner \n / Video Booth 360 \n / Kebab Enak \n / Oleh oleh palembang\n / Pusat Scincare T. Enim \n /Sewa Dekorasi Pelaminan \n / Pusat skincare\n / Event Organizer\n / Obat Herbal Alami\n / Babershop Tanjung Enim\n / Asi Booster ter ngefek Sejak Botol Pertama\n / RS Bukit Asam Medika\n / aneka bahan kue dan aksesoris", "post_id": ""}}, {"key": "tokobahari.tanjungenim", "attributes": {"label": "tokobahari.tanjungenim", "x": 517.5976961054197, "y": 188.44897840707475, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.5437, "eigenvector": 0.0249, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3236271603549347206_2307211838", "id": "tokobahari.tanjungenim", "source": "instagram-000001", "content": "Akmad Badui, buronan kasus korupsi senilai Rp 3 Miliar lebih berhasil ditangkap tim Tangkap Buron (TABUR) Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim dan Polda Sumsel.\nBuron sejak tahun 2021, Akmad Badui sempat berpindah- pindah bahkan sampai ke Singapura demi menghindari proses hukum kasus korupsi yang menjeratnya.\nNamun pelariannya terhenti setelah Intelejen Kejari Muara Enim mendapat informasi Akmad Badui berada di rumahnya di Jalan Trikora Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang dan selanjutnya dilakukan penangkapan, Senin (13/11/2023) sekitar pukul 21.15 WIB.\nDiketahui, Akmad Badui terjerat kasus korupsi pada kegiatan Rehab Jalan Desa Harapan Jaya Tahun 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.\nHal itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Akmad Badui SE. B-330/L.6.15/Fd.1/02/2021 tanggal 18 Februari 2021 yang dijelaskan bahwa tindakan dugaan korupsi itu telah menguntungkan diri tersangka atau orang lain, yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar sebesar Rp 373.141.195,70\n\nSelengkapnya di Kolom Komentar\nSumber : https://sumsel.tribunnews.com/2023/11/14/sempat-lari-ke- singapura-akmad-badui-buronan-kasus-korupsi-di- muara-enim-ditangkap\n\n#Muaraenimterkini #muaraenim #korupsi \n\nAKUN YANG KALIAN CARI ADA DISINI.!!!\n\n / Rumah Sakit Ibu dan Anak \n / Shop, Accecories, Service Apple \n / Resto dan Cafe \n( Resto Selera Sambal T. Enim )\n / menjual Vape & Leaqued\n / Kusat Kecantikan \n / Toko Elektronik \n / Resto & Kuliner \n / Video Booth 360 \n / Kebab Enak \n / Oleh oleh palembang\n / Pusat Scincare T. Enim \n /Sewa Dekorasi Pelaminan \n / Pusat skincare\n / Event Organizer\n / Obat Herbal Alami\n / Babershop Tanjung Enim\n / Asi Booster ter ngefek Sejak Botol Pertama\n / RS Bukit Asam Medika\n / aneka bahan kue dan aksesoris", "post_id": ""}}, {"key": "tanjung.dedy8", "attributes": {"label": "tanjung.dedy8", "x": 126.38871017384545, "y": 283.56070691996507, "size": 3.01, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0408, "in_degree": 0, "out_degree": 4, "degree": 4}, "_id": "7623449590989147412", "id": "tanjung.dedy8", "source": "tiktok-000001", "content": "Polres Asahan Musnahkan 9,9 Kg Sabu dan 827 Vape Narkotika, Selamatkan 10.750 Jiwa *Metro7news.com | Asahan* 31 Maret 2026 — Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar hasil pengungkapan kasus periode Februari hingga Maret 2026. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 9,9 kilogram sabu serta 827 cartridge vape yang diduga mengandung zat berbahaya etomidate. Pemusnahan dilakukan pada Selasa (31/3/2026) pukul 10.00 WIB sebagai bagian dari proses hukum atas satu laporan polisi dengan tiga orang tersangka yang seluruhnya laki-laki. Kasus ini tercatat dalam LP/A/73/II/2026/SPKT Satresnarkoba Polres Asahan, tertanggal 27 Februari 2026, dengan penetapan status barang bukti berdasarkan surat resmi kejaksaan tertanggal 2 Maret 2026. Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial: \t•\tAFP alias N \t•\tDR alias D \t•\tFH alias P Dari total barang bukti yang diamankan, sebagian kecil disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan, yakni 100 gram sabu dan 64 cartridge vape, sementara sisanya dimusnahkan. Polres Asahan menyebut, pengungkapan kasus ini menjadi salah satu yang signifikan, mengingat potensi dampak yang ditimbulkan. Dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, aparat memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 10.750 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Selain sabu, peredaran narkotika dalam bentuk cairan vape yang diduga mengandung etomidate menjadi perhatian serius aparat, karena menyasar kalangan muda dengan modus baru yang lebih terselubung. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan hukum dalam rangka kepentingan penuntutan, peradilan, serta pembuktian di persidangan. Kapolres Asahan AKBP REVI NURVELANI S.H S.I.K M.H menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan jaringan narkotika, termasuk mengantisipasi tren baru peredaran narkoba berbasis teknologi dan produk modern.  ASAHAN  SUMATERA UTARA  Polri", "post_id": ""}}, {"key": "POLRES", "attributes": {"label": "POLRES", "x": 244.6085285522448, "y": 97.1276195022629, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 2.9585, "eigenvector": 0.0198, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7623449590989147412", "id": "POLRES", "source": "tiktok-000001", "content": "Polres Asahan Musnahkan 9,9 Kg Sabu dan 827 Vape Narkotika, Selamatkan 10.750 Jiwa *Metro7news.com | Asahan* 31 Maret 2026 — Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar hasil pengungkapan kasus periode Februari hingga Maret 2026. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 9,9 kilogram sabu serta 827 cartridge vape yang diduga mengandung zat berbahaya etomidate. Pemusnahan dilakukan pada Selasa (31/3/2026) pukul 10.00 WIB sebagai bagian dari proses hukum atas satu laporan polisi dengan tiga orang tersangka yang seluruhnya laki-laki. Kasus ini tercatat dalam LP/A/73/II/2026/SPKT Satresnarkoba Polres Asahan, tertanggal 27 Februari 2026, dengan penetapan status barang bukti berdasarkan surat resmi kejaksaan tertanggal 2 Maret 2026. Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial: \t•\tAFP alias N \t•\tDR alias D \t•\tFH alias P Dari total barang bukti yang diamankan, sebagian kecil disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan, yakni 100 gram sabu dan 64 cartridge vape, sementara sisanya dimusnahkan. Polres Asahan menyebut, pengungkapan kasus ini menjadi salah satu yang signifikan, mengingat potensi dampak yang ditimbulkan. Dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, aparat memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 10.750 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Selain sabu, peredaran narkotika dalam bentuk cairan vape yang diduga mengandung etomidate menjadi perhatian serius aparat, karena menyasar kalangan muda dengan modus baru yang lebih terselubung. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan hukum dalam rangka kepentingan penuntutan, peradilan, serta pembuktian di persidangan. Kapolres Asahan AKBP REVI NURVELANI S.H S.I.K M.H menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan jaringan narkotika, termasuk mengantisipasi tren baru peredaran narkoba berbasis teknologi dan produk modern.  ASAHAN  SUMATERA UTARA  Polri", "post_id": ""}}, {"key": "POLDA", "attributes": {"label": "POLDA", "x": 218.00415144994867, "y": 161.22499771154853, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 2.9585, "eigenvector": 0.0198, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7623449590989147412", "id": "POLDA", "source": "tiktok-000001", "content": "Polres Asahan Musnahkan 9,9 Kg Sabu dan 827 Vape Narkotika, Selamatkan 10.750 Jiwa *Metro7news.com | Asahan* 31 Maret 2026 — Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar hasil pengungkapan kasus periode Februari hingga Maret 2026. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 9,9 kilogram sabu serta 827 cartridge vape yang diduga mengandung zat berbahaya etomidate. Pemusnahan dilakukan pada Selasa (31/3/2026) pukul 10.00 WIB sebagai bagian dari proses hukum atas satu laporan polisi dengan tiga orang tersangka yang seluruhnya laki-laki. Kasus ini tercatat dalam LP/A/73/II/2026/SPKT Satresnarkoba Polres Asahan, tertanggal 27 Februari 2026, dengan penetapan status barang bukti berdasarkan surat resmi kejaksaan tertanggal 2 Maret 2026. Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial: \t•\tAFP alias N \t•\tDR alias D \t•\tFH alias P Dari total barang bukti yang diamankan, sebagian kecil disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan, yakni 100 gram sabu dan 64 cartridge vape, sementara sisanya dimusnahkan. Polres Asahan menyebut, pengungkapan kasus ini menjadi salah satu yang signifikan, mengingat potensi dampak yang ditimbulkan. Dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, aparat memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 10.750 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Selain sabu, peredaran narkotika dalam bentuk cairan vape yang diduga mengandung etomidate menjadi perhatian serius aparat, karena menyasar kalangan muda dengan modus baru yang lebih terselubung. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan hukum dalam rangka kepentingan penuntutan, peradilan, serta pembuktian di persidangan. Kapolres Asahan AKBP REVI NURVELANI S.H S.I.K M.H menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan jaringan narkotika, termasuk mengantisipasi tren baru peredaran narkoba berbasis teknologi dan produk modern.  ASAHAN  SUMATERA UTARA  Polri", "post_id": ""}}, {"key": "Humas", "attributes": {"label": "Humas", "x": 494.8884844754364, "y": 336.122520212207, "size": 3.07, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 4.3412, "eigenvector": 0.3993, "in_degree": 3, "out_degree": 0, "degree": 3}, "_id": "7623449590989147412", "id": "Humas", "source": "tiktok-000001", "content": "Polres Asahan Musnahkan 9,9 Kg Sabu dan 827 Vape Narkotika, Selamatkan 10.750 Jiwa *Metro7news.com | Asahan* 31 Maret 2026 — Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar hasil pengungkapan kasus periode Februari hingga Maret 2026. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 9,9 kilogram sabu serta 827 cartridge vape yang diduga mengandung zat berbahaya etomidate. Pemusnahan dilakukan pada Selasa (31/3/2026) pukul 10.00 WIB sebagai bagian dari proses hukum atas satu laporan polisi dengan tiga orang tersangka yang seluruhnya laki-laki. Kasus ini tercatat dalam LP/A/73/II/2026/SPKT Satresnarkoba Polres Asahan, tertanggal 27 Februari 2026, dengan penetapan status barang bukti berdasarkan surat resmi kejaksaan tertanggal 2 Maret 2026. Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial: \t•\tAFP alias N \t•\tDR alias D \t•\tFH alias P Dari total barang bukti yang diamankan, sebagian kecil disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan, yakni 100 gram sabu dan 64 cartridge vape, sementara sisanya dimusnahkan. Polres Asahan menyebut, pengungkapan kasus ini menjadi salah satu yang signifikan, mengingat potensi dampak yang ditimbulkan. Dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, aparat memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 10.750 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Selain sabu, peredaran narkotika dalam bentuk cairan vape yang diduga mengandung etomidate menjadi perhatian serius aparat, karena menyasar kalangan muda dengan modus baru yang lebih terselubung. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan hukum dalam rangka kepentingan penuntutan, peradilan, serta pembuktian di persidangan. Kapolres Asahan AKBP REVI NURVELANI S.H S.I.K M.H menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan jaringan narkotika, termasuk mengantisipasi tren baru peredaran narkoba berbasis teknologi dan produk modern.  ASAHAN  SUMATERA UTARA  Polri", "post_id": ""}}, {"key": "SATRESNARKOBA86", "attributes": {"label": "SATRESNARKOBA86", "x": 783.2738181276288, "y": 211.33208796919422, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 2.9585, "eigenvector": 0.0198, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7623449590989147412", "id": "SATRESNARKOBA86", "source": "tiktok-000001", "content": "Polres Asahan Musnahkan 9,9 Kg Sabu dan 827 Vape Narkotika, Selamatkan 10.750 Jiwa *Metro7news.com | Asahan* 31 Maret 2026 — Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar hasil pengungkapan kasus periode Februari hingga Maret 2026. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 9,9 kilogram sabu serta 827 cartridge vape yang diduga mengandung zat berbahaya etomidate. Pemusnahan dilakukan pada Selasa (31/3/2026) pukul 10.00 WIB sebagai bagian dari proses hukum atas satu laporan polisi dengan tiga orang tersangka yang seluruhnya laki-laki. Kasus ini tercatat dalam LP/A/73/II/2026/SPKT Satresnarkoba Polres Asahan, tertanggal 27 Februari 2026, dengan penetapan status barang bukti berdasarkan surat resmi kejaksaan tertanggal 2 Maret 2026. Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial: \t•\tAFP alias N \t•\tDR alias D \t•\tFH alias P Dari total barang bukti yang diamankan, sebagian kecil disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan, yakni 100 gram sabu dan 64 cartridge vape, sementara sisanya dimusnahkan. Polres Asahan menyebut, pengungkapan kasus ini menjadi salah satu yang signifikan, mengingat potensi dampak yang ditimbulkan. Dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, aparat memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 10.750 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Selain sabu, peredaran narkotika dalam bentuk cairan vape yang diduga mengandung etomidate menjadi perhatian serius aparat, karena menyasar kalangan muda dengan modus baru yang lebih terselubung. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan hukum dalam rangka kepentingan penuntutan, peradilan, serta pembuktian di persidangan. Kapolres Asahan AKBP REVI NURVELANI S.H S.I.K M.H menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan jaringan narkotika, termasuk mengantisipasi tren baru peredaran narkoba berbasis teknologi dan produk modern.  ASAHAN  SUMATERA UTARA  Polri", "post_id": ""}}, {"key": "nanda_pramudita", "attributes": {"label": "nanda_pramudita", "x": 575.9736574020383, "y": 46.49258216837182, "size": 3.12, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.738, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "7611745740712348949", "id": "nanda_pramudita", "source": "tiktok-000001", "content": "Aksi cepat dan tegas! Bareskrim Polri melalui Subdit IV Dittipidnarkoba berhasil membongkar sindikat pemasok sabu dan vape etomidate yang akan diedarkan ke Kampung Ambon, Jakarta Barat. Perang terhadap narkoba terus dilakukan tanpa ruang bagi para pelaku. 🚔💥   Polri  #bareskrim #polri #alerta #jakarta #infoviral", "post_id": ""}}, {"key": "hackmylifeid", "attributes": {"label": "hackmylifeid", "x": 707.9166390786556, "y": 726.3337619204451, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7605972810984459540", "id": "hackmylifeid", "source": "tiktok-000001", "content": "Konten Kreator AW Tanam Ganja di Rumahnya di srengseng sawah Jagakarsa Jaksel, Modal Rp 150jt Impor Alat Produksi dari eropa. \"Tersangka dan aktivitasnya memproduksi narkotika ganja siap pakai yang dipanen setiap tiga bulan sekali dengan hasil sebanyak kurang lebih 1 sampai dengan 1,5 Kg,\" AW meracik ganja tersebut menjadi liquid Vape menggunakan sejumlah peralatan yang dibeli dari berbagai negara. \"Menurut tersangka dengan aktivitasnya bercocok tanam ataupun menanam ganjanya sendiri siap pakai, kemudian dia mendapatkan hasil ganja yang terbaik tanpa harus membeli. Jadi bibit ganjanya diperoleh melalui media dark web ya dari luar negeri seperti Dari Finlandia, terus dari Jerman, dari China, dan amerika serikat #liquid #vape #kontenkreator #suami #suamiistri   Promosi Indonesia", "post_id": ""}}, {"key": "TikTok", "attributes": {"label": "TikTok", "x": 656.9381876592545, "y": 775.5363979355512, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 4.514, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7605972810984459540", "id": "TikTok", "source": "tiktok-000001", "content": "Konten Kreator AW Tanam Ganja di Rumahnya di srengseng sawah Jagakarsa Jaksel, Modal Rp 150jt Impor Alat Produksi dari eropa. \"Tersangka dan aktivitasnya memproduksi narkotika ganja siap pakai yang dipanen setiap tiga bulan sekali dengan hasil sebanyak kurang lebih 1 sampai dengan 1,5 Kg,\" AW meracik ganja tersebut menjadi liquid Vape menggunakan sejumlah peralatan yang dibeli dari berbagai negara. \"Menurut tersangka dengan aktivitasnya bercocok tanam ataupun menanam ganjanya sendiri siap pakai, kemudian dia mendapatkan hasil ganja yang terbaik tanpa harus membeli. Jadi bibit ganjanya diperoleh melalui media dark web ya dari luar negeri seperti Dari Finlandia, terus dari Jerman, dari China, dan amerika serikat #liquid #vape #kontenkreator #suami #suamiistri   Promosi Indonesia", "post_id": ""}}, {"key": "zonacliptv", "attributes": {"label": "zonacliptv", "x": 695.9364022365478, "y": 199.21025464757125, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7600443456955124999", "id": "zonacliptv", "source": "tiktok-000001", "content": "Jangan anggap sepele! BNN mengungkapkan fakta miris bahwa vape kini banyak disalahgunakan sebagai media peredaran narkoba karena sulit dibedakan. Propaganda bahwa vape lebih aman dari rokok konvensional justru jadi celah bagi bandar narkoba. Yuk, lebih ketat awasi pergaulan anak-anak kita sebelum terlambat! 🚭🚫 Sumber yt: Curhat Bang Denny Sumargo  SUMARGO  #Vape #BahayaVape #BNN #DennySumargo #Kesehatan", "post_id": ""}}, {"key": "DENNY", "attributes": {"label": "DENNY", "x": 383.9531954584532, "y": 492.18796790559804, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 4.514, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7600443456955124999", "id": "DENNY", "source": "tiktok-000001", "content": "Jangan anggap sepele! BNN mengungkapkan fakta miris bahwa vape kini banyak disalahgunakan sebagai media peredaran narkoba karena sulit dibedakan. Propaganda bahwa vape lebih aman dari rokok konvensional justru jadi celah bagi bandar narkoba. Yuk, lebih ketat awasi pergaulan anak-anak kita sebelum terlambat! 🚭🚫 Sumber yt: Curhat Bang Denny Sumargo  SUMARGO  #Vape #BahayaVape #BNN #DennySumargo #Kesehatan", "post_id": ""}}, {"key": "polisinews.com", "attributes": {"label": "polisinews.com", "x": 663.5774436668531, "y": 226.61379881514299, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 5, "degree": 5}, "_id": "7595933108030033159", "id": "polisinews.com", "source": "tiktok-000001", "content": "BREAKING NEWS!! Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua warga negara asing (WNA) berinisial MK dan TKG terkait produksi vape isi liquid narkoba etomidate di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Pengungkapan bermula saat TKG membawa koper besar dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). \"Jadi perlu saya ceritakan bahwa yang kita ikuti ini dari bandara itu penerbangan dari Kuala Lumpur ke Cengkareng, Bandara Soetta,\" ujar Direktur Psikotropika dan Prekusor Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Aldrin Hutabarat, dalam jumpa pers di lokasi, Jumat (16/1/2026). Pada Kamis (15/1) pukul 16.20 WIB di sebuah apartemen di Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), BNN dan pihak Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) selama sepekan melakukan penyelidikan terhadap TKG, yang membawa sebuah koper dan ransel. #BNN #polri #jakarta    Silalahi390  Hermanto @🇮🇩 Jenderal Bageur 🇮🇩  Kepolisian", "post_id": ""}}, {"key": "adearymillcop", "attributes": {"label": "adearymillcop", "x": 262.7220803238943, "y": 50.587273866967266, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 2.8548, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7595933108030033159", "id": "adearymillcop", "source": "tiktok-000001", "content": "BREAKING NEWS!! Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua warga negara asing (WNA) berinisial MK dan TKG terkait produksi vape isi liquid narkoba etomidate di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Pengungkapan bermula saat TKG membawa koper besar dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). \"Jadi perlu saya ceritakan bahwa yang kita ikuti ini dari bandara itu penerbangan dari Kuala Lumpur ke Cengkareng, Bandara Soetta,\" ujar Direktur Psikotropika dan Prekusor Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Aldrin Hutabarat, dalam jumpa pers di lokasi, Jumat (16/1/2026). Pada Kamis (15/1) pukul 16.20 WIB di sebuah apartemen di Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), BNN dan pihak Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) selama sepekan melakukan penyelidikan terhadap TKG, yang membawa sebuah koper dan ransel. #BNN #polri #jakarta    Silalahi390  Hermanto @🇮🇩 Jenderal Bageur 🇮🇩  Kepolisian", "post_id": ""}}, {"key": "Risma", "attributes": {"label": "Risma", "x": 788.291286479719, "y": 602.0883920867037, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 2.8548, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7595933108030033159", "id": "Risma", "source": "tiktok-000001", "content": "BREAKING NEWS!! Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua warga negara asing (WNA) berinisial MK dan TKG terkait produksi vape isi liquid narkoba etomidate di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Pengungkapan bermula saat TKG membawa koper besar dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). \"Jadi perlu saya ceritakan bahwa yang kita ikuti ini dari bandara itu penerbangan dari Kuala Lumpur ke Cengkareng, Bandara Soetta,\" ujar Direktur Psikotropika dan Prekusor Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Aldrin Hutabarat, dalam jumpa pers di lokasi, Jumat (16/1/2026). Pada Kamis (15/1) pukul 16.20 WIB di sebuah apartemen di Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), BNN dan pihak Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) selama sepekan melakukan penyelidikan terhadap TKG, yang membawa sebuah koper dan ransel. #BNN #polri #jakarta    Silalahi390  Hermanto @🇮🇩 Jenderal Bageur 🇮🇩  Kepolisian", "post_id": ""}}, {"key": "Budi", "attributes": {"label": "Budi", "x": 460.5907213649296, "y": 679.3238237300967, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 2.8548, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7595933108030033159", "id": "Budi", "source": "tiktok-000001", "content": "BREAKING NEWS!! Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua warga negara asing (WNA) berinisial MK dan TKG terkait produksi vape isi liquid narkoba etomidate di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Pengungkapan bermula saat TKG membawa koper besar dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). \"Jadi perlu saya ceritakan bahwa yang kita ikuti ini dari bandara itu penerbangan dari Kuala Lumpur ke Cengkareng, Bandara Soetta,\" ujar Direktur Psikotropika dan Prekusor Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Aldrin Hutabarat, dalam jumpa pers di lokasi, Jumat (16/1/2026). Pada Kamis (15/1) pukul 16.20 WIB di sebuah apartemen di Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), BNN dan pihak Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) selama sepekan melakukan penyelidikan terhadap TKG, yang membawa sebuah koper dan ransel. #BNN #polri #jakarta    Silalahi390  Hermanto @🇮🇩 Jenderal Bageur 🇮🇩  Kepolisian", "post_id": ""}}, {"key": "Akademi", "attributes": {"label": "Akademi", "x": 519.3130949360391, "y": 967.560293611217, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 2.8548, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7595933108030033159", "id": "Akademi", "source": "tiktok-000001", "content": "BREAKING NEWS!! Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua warga negara asing (WNA) berinisial MK dan TKG terkait produksi vape isi liquid narkoba etomidate di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Pengungkapan bermula saat TKG membawa koper besar dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). \"Jadi perlu saya ceritakan bahwa yang kita ikuti ini dari bandara itu penerbangan dari Kuala Lumpur ke Cengkareng, Bandara Soetta,\" ujar Direktur Psikotropika dan Prekusor Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Aldrin Hutabarat, dalam jumpa pers di lokasi, Jumat (16/1/2026). Pada Kamis (15/1) pukul 16.20 WIB di sebuah apartemen di Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), BNN dan pihak Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) selama sepekan melakukan penyelidikan terhadap TKG, yang membawa sebuah koper dan ransel. #BNN #polri #jakarta    Silalahi390  Hermanto @🇮🇩 Jenderal Bageur 🇮🇩  Kepolisian", "post_id": ""}}, {"key": "wajahsumut", "attributes": {"label": "wajahsumut", "x": 69.87335378454085, "y": 691.5326639706162, "size": 3.01, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0453, "in_degree": 0, "out_degree": 6, "degree": 6}, "_id": "7605652437797604629", "id": "wajahsumut", "source": "tiktok-000001", "content": "Tanah Karo - ‎Lima pria ditangkap oleh Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo saat melakukan penggerebekan dua lokasi berbeda di Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 23.45 WIB. ‎ ‎Kelima tersangka ialah Holmes Purba alias HP (44), diamankan bersama 4 orang bandar lainya, yakni Irwansyah Ginting alias Kancil (43) warga Jalan Mesjid No 6 Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Hery Sanjaya Surbakti (34) warga Jalan Pelita II, Desa Pancur Batu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. ‎ ‎Kemudian, Ijon Fraindi Purba (35) warga Desa Mardinding, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Tanah Karo, dan Theo Pranata Perangin-angin (25) warga Jalan Rakoetta Brahmana Pajak Singa, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo. ‎ ‎Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda pada sebuah rumah di Jalan Rakoetta Brahmana, Gang Manatan, Kelurahan Lau Cimba (TKP I), dan di Jalan Rakoetta Brahmana, Gang Tengguli, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo (TKP II). ‎ ‎Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny H. Pardede kepada TRIBRATA TV menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif personel Satresnarkoba dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. ‎ ‎“Pada saat dilakukan penggerebekan di TKP I, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan alat yang digunakan untuk mengonsumsi maupun menyimpan narkoba. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke TKP II dan kembali ditemukan barang bukti tambahan,” ujar AKP Jonny Pardede, Rabu (11/2/2026). ‎ ‎Dari TKP I, petugas menyita satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 0,64 gram, kaca pirex berisi sisa pembakaran, plastik klip berisi pecahan diduga ekstasi seberat 0,19 gram dua perangkat vape berisi cairan diduga mengandung narkotika dengan berat bruto 15,23 gram, satu alat hisap (bong), serta sejumlah unit telepon genggam. ‎ ‎Sementara dari TKP II, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 7,99 gram yang disembunyikan di dalam rumah, serta satu penutup horden berbahan plastik warna emas yang diduga digunakan untuk menyamarkan barang bukti. ‎ ‎\"Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang diamankan dari kedua lokasi berjumlah hampir 8,63 gram, belum termasuk barang bukti lain yang turut disita,\" ujar Kasat. ‎ ‎Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. ‎ ‎AKP Jonny Pardede menegaskan komitmen Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. ‎ ‎“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegasnya. ‎ ‎Siapa Sosok Holmes Purba, berikut Ulasannya ‎ ‎Menelisik sosok sang terduga Bandar Narkoba, Holmes Purba yang keok ditangan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Jonny Hasudungan Pardede. ‎ ‎Sepandai-pandai tupai melompat, sesekali jatuh juga. Itulah yang dialami Holmes Purba pemilik Diskotik Terbul di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. ‎ ‎Selama ini bandar sabu DPO Polda Sumut dan Polrestabes Medan itu rupanya pemasok Narkoba ke Kabupaten Tanah Karo.  ‎ ‎Sebelumnya, Holmes Purba nyaris ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut semasa dijabat Kombes Yemi Mandagi. Kala itu kaki tangan Holmes Purba yang ditangkap polisi bernyanyi. ‎<< LANJUT BACA >> https://tribrata.tv/11/02/kriminal/161475/terduga-bandar-narkoba-holmes-purba-dkk-keok-ditangan-akp-jonny-pardede/ #fypシ゚viral #fyp  Polri  Kepolisian RI", "post_id": ""}}, {"key": "Kepala", "attributes": {"label": "Kepala", "x": 668.643658166141, "y": 584.749628256984, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7857, "eigenvector": 0.022, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7605652437797604629", "id": "Kepala", "source": "tiktok-000001", "content": "Tanah Karo - ‎Lima pria ditangkap oleh Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo saat melakukan penggerebekan dua lokasi berbeda di Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 23.45 WIB. ‎ ‎Kelima tersangka ialah Holmes Purba alias HP (44), diamankan bersama 4 orang bandar lainya, yakni Irwansyah Ginting alias Kancil (43) warga Jalan Mesjid No 6 Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Hery Sanjaya Surbakti (34) warga Jalan Pelita II, Desa Pancur Batu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. ‎ ‎Kemudian, Ijon Fraindi Purba (35) warga Desa Mardinding, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Tanah Karo, dan Theo Pranata Perangin-angin (25) warga Jalan Rakoetta Brahmana Pajak Singa, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo. ‎ ‎Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda pada sebuah rumah di Jalan Rakoetta Brahmana, Gang Manatan, Kelurahan Lau Cimba (TKP I), dan di Jalan Rakoetta Brahmana, Gang Tengguli, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo (TKP II). ‎ ‎Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny H. Pardede kepada TRIBRATA TV menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif personel Satresnarkoba dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. ‎ ‎“Pada saat dilakukan penggerebekan di TKP I, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan alat yang digunakan untuk mengonsumsi maupun menyimpan narkoba. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke TKP II dan kembali ditemukan barang bukti tambahan,” ujar AKP Jonny Pardede, Rabu (11/2/2026). ‎ ‎Dari TKP I, petugas menyita satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 0,64 gram, kaca pirex berisi sisa pembakaran, plastik klip berisi pecahan diduga ekstasi seberat 0,19 gram dua perangkat vape berisi cairan diduga mengandung narkotika dengan berat bruto 15,23 gram, satu alat hisap (bong), serta sejumlah unit telepon genggam. ‎ ‎Sementara dari TKP II, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 7,99 gram yang disembunyikan di dalam rumah, serta satu penutup horden berbahan plastik warna emas yang diduga digunakan untuk menyamarkan barang bukti. ‎ ‎\"Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang diamankan dari kedua lokasi berjumlah hampir 8,63 gram, belum termasuk barang bukti lain yang turut disita,\" ujar Kasat. ‎ ‎Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. ‎ ‎AKP Jonny Pardede menegaskan komitmen Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. ‎ ‎“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegasnya. ‎ ‎Siapa Sosok Holmes Purba, berikut Ulasannya ‎ ‎Menelisik sosok sang terduga Bandar Narkoba, Holmes Purba yang keok ditangan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Jonny Hasudungan Pardede. ‎ ‎Sepandai-pandai tupai melompat, sesekali jatuh juga. Itulah yang dialami Holmes Purba pemilik Diskotik Terbul di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. ‎ ‎Selama ini bandar sabu DPO Polda Sumut dan Polrestabes Medan itu rupanya pemasok Narkoba ke Kabupaten Tanah Karo.  ‎ ‎Sebelumnya, Holmes Purba nyaris ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut semasa dijabat Kombes Yemi Mandagi. Kala itu kaki tangan Holmes Purba yang ditangkap polisi bernyanyi. ‎<< LANJUT BACA >> https://tribrata.tv/11/02/kriminal/161475/terduga-bandar-narkoba-holmes-purba-dkk-keok-ditangan-akp-jonny-pardede/ #fypシ゚viral #fyp  Polri  Kepolisian RI", "post_id": ""}}, {"key": "humas_poldasumut", "attributes": {"label": "humas_poldasumut", "x": 476.21446109749377, "y": 61.066137373209315, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7857, "eigenvector": 0.022, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7605652437797604629", "id": "humas_poldasumut", "source": "tiktok-000001", "content": "Tanah Karo - ‎Lima pria ditangkap oleh Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo saat melakukan penggerebekan dua lokasi berbeda di Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 23.45 WIB. ‎ ‎Kelima tersangka ialah Holmes Purba alias HP (44), diamankan bersama 4 orang bandar lainya, yakni Irwansyah Ginting alias Kancil (43) warga Jalan Mesjid No 6 Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Hery Sanjaya Surbakti (34) warga Jalan Pelita II, Desa Pancur Batu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. ‎ ‎Kemudian, Ijon Fraindi Purba (35) warga Desa Mardinding, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Tanah Karo, dan Theo Pranata Perangin-angin (25) warga Jalan Rakoetta Brahmana Pajak Singa, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo. ‎ ‎Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda pada sebuah rumah di Jalan Rakoetta Brahmana, Gang Manatan, Kelurahan Lau Cimba (TKP I), dan di Jalan Rakoetta Brahmana, Gang Tengguli, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo (TKP II). ‎ ‎Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny H. Pardede kepada TRIBRATA TV menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif personel Satresnarkoba dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. ‎ ‎“Pada saat dilakukan penggerebekan di TKP I, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan alat yang digunakan untuk mengonsumsi maupun menyimpan narkoba. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke TKP II dan kembali ditemukan barang bukti tambahan,” ujar AKP Jonny Pardede, Rabu (11/2/2026). ‎ ‎Dari TKP I, petugas menyita satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 0,64 gram, kaca pirex berisi sisa pembakaran, plastik klip berisi pecahan diduga ekstasi seberat 0,19 gram dua perangkat vape berisi cairan diduga mengandung narkotika dengan berat bruto 15,23 gram, satu alat hisap (bong), serta sejumlah unit telepon genggam. ‎ ‎Sementara dari TKP II, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 7,99 gram yang disembunyikan di dalam rumah, serta satu penutup horden berbahan plastik warna emas yang diduga digunakan untuk menyamarkan barang bukti. ‎ ‎\"Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang diamankan dari kedua lokasi berjumlah hampir 8,63 gram, belum termasuk barang bukti lain yang turut disita,\" ujar Kasat. ‎ ‎Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. ‎ ‎AKP Jonny Pardede menegaskan komitmen Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. ‎ ‎“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegasnya. ‎ ‎Siapa Sosok Holmes Purba, berikut Ulasannya ‎ ‎Menelisik sosok sang terduga Bandar Narkoba, Holmes Purba yang keok ditangan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Jonny Hasudungan Pardede. ‎ ‎Sepandai-pandai tupai melompat, sesekali jatuh juga. Itulah yang dialami Holmes Purba pemilik Diskotik Terbul di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. ‎ ‎Selama ini bandar sabu DPO Polda Sumut dan Polrestabes Medan itu rupanya pemasok Narkoba ke Kabupaten Tanah Karo.  ‎ ‎Sebelumnya, Holmes Purba nyaris ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut semasa dijabat Kombes Yemi Mandagi. Kala itu kaki tangan Holmes Purba yang ditangkap polisi bernyanyi. ‎<< LANJUT BACA >> https://tribrata.tv/11/02/kriminal/161475/terduga-bandar-narkoba-holmes-purba-dkk-keok-ditangan-akp-jonny-pardede/ #fypシ゚viral #fyp  Polri  Kepolisian RI", "post_id": ""}}, {"key": "ditresnarkoba_sumut", "attributes": {"label": "ditresnarkoba_sumut", "x": 6.95054529473238, "y": 996.4643876404527, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7857, "eigenvector": 0.022, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7605652437797604629", "id": "ditresnarkoba_sumut", "source": "tiktok-000001", "content": "Tanah Karo - ‎Lima pria ditangkap oleh Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo saat melakukan penggerebekan dua lokasi berbeda di Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 23.45 WIB. ‎ ‎Kelima tersangka ialah Holmes Purba alias HP (44), diamankan bersama 4 orang bandar lainya, yakni Irwansyah Ginting alias Kancil (43) warga Jalan Mesjid No 6 Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Hery Sanjaya Surbakti (34) warga Jalan Pelita II, Desa Pancur Batu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. ‎ ‎Kemudian, Ijon Fraindi Purba (35) warga Desa Mardinding, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Tanah Karo, dan Theo Pranata Perangin-angin (25) warga Jalan Rakoetta Brahmana Pajak Singa, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo. ‎ ‎Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda pada sebuah rumah di Jalan Rakoetta Brahmana, Gang Manatan, Kelurahan Lau Cimba (TKP I), dan di Jalan Rakoetta Brahmana, Gang Tengguli, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo (TKP II). ‎ ‎Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny H. Pardede kepada TRIBRATA TV menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif personel Satresnarkoba dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. ‎ ‎“Pada saat dilakukan penggerebekan di TKP I, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan alat yang digunakan untuk mengonsumsi maupun menyimpan narkoba. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke TKP II dan kembali ditemukan barang bukti tambahan,” ujar AKP Jonny Pardede, Rabu (11/2/2026). ‎ ‎Dari TKP I, petugas menyita satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 0,64 gram, kaca pirex berisi sisa pembakaran, plastik klip berisi pecahan diduga ekstasi seberat 0,19 gram dua perangkat vape berisi cairan diduga mengandung narkotika dengan berat bruto 15,23 gram, satu alat hisap (bong), serta sejumlah unit telepon genggam. ‎ ‎Sementara dari TKP II, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 7,99 gram yang disembunyikan di dalam rumah, serta satu penutup horden berbahan plastik warna emas yang diduga digunakan untuk menyamarkan barang bukti. ‎ ‎\"Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang diamankan dari kedua lokasi berjumlah hampir 8,63 gram, belum termasuk barang bukti lain yang turut disita,\" ujar Kasat. ‎ ‎Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. ‎ ‎AKP Jonny Pardede menegaskan komitmen Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. ‎ ‎“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegasnya. ‎ ‎Siapa Sosok Holmes Purba, berikut Ulasannya ‎ ‎Menelisik sosok sang terduga Bandar Narkoba, Holmes Purba yang keok ditangan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Jonny Hasudungan Pardede. ‎ ‎Sepandai-pandai tupai melompat, sesekali jatuh juga. Itulah yang dialami Holmes Purba pemilik Diskotik Terbul di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. ‎ ‎Selama ini bandar sabu DPO Polda Sumut dan Polrestabes Medan itu rupanya pemasok Narkoba ke Kabupaten Tanah Karo.  ‎ ‎Sebelumnya, Holmes Purba nyaris ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut semasa dijabat Kombes Yemi Mandagi. Kala itu kaki tangan Holmes Purba yang ditangkap polisi bernyanyi. ‎<< LANJUT BACA >> https://tribrata.tv/11/02/kriminal/161475/terduga-bandar-narkoba-holmes-purba-dkk-keok-ditangan-akp-jonny-pardede/ #fypシ゚viral #fyp  Polri  Kepolisian RI", "post_id": ""}}, {"key": "satresnarkoba_medan", "attributes": {"label": "satresnarkoba_medan", "x": 47.32176171202207, "y": 95.89132530295308, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7857, "eigenvector": 0.022, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7605652437797604629", "id": "satresnarkoba_medan", "source": "tiktok-000001", "content": "Tanah Karo - ‎Lima pria ditangkap oleh Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo saat melakukan penggerebekan dua lokasi berbeda di Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 23.45 WIB. ‎ ‎Kelima tersangka ialah Holmes Purba alias HP (44), diamankan bersama 4 orang bandar lainya, yakni Irwansyah Ginting alias Kancil (43) warga Jalan Mesjid No 6 Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Hery Sanjaya Surbakti (34) warga Jalan Pelita II, Desa Pancur Batu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. ‎ ‎Kemudian, Ijon Fraindi Purba (35) warga Desa Mardinding, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Tanah Karo, dan Theo Pranata Perangin-angin (25) warga Jalan Rakoetta Brahmana Pajak Singa, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo. ‎ ‎Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda pada sebuah rumah di Jalan Rakoetta Brahmana, Gang Manatan, Kelurahan Lau Cimba (TKP I), dan di Jalan Rakoetta Brahmana, Gang Tengguli, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo (TKP II). ‎ ‎Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny H. Pardede kepada TRIBRATA TV menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif personel Satresnarkoba dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. ‎ ‎“Pada saat dilakukan penggerebekan di TKP I, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan alat yang digunakan untuk mengonsumsi maupun menyimpan narkoba. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke TKP II dan kembali ditemukan barang bukti tambahan,” ujar AKP Jonny Pardede, Rabu (11/2/2026). ‎ ‎Dari TKP I, petugas menyita satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 0,64 gram, kaca pirex berisi sisa pembakaran, plastik klip berisi pecahan diduga ekstasi seberat 0,19 gram dua perangkat vape berisi cairan diduga mengandung narkotika dengan berat bruto 15,23 gram, satu alat hisap (bong), serta sejumlah unit telepon genggam. ‎ ‎Sementara dari TKP II, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 7,99 gram yang disembunyikan di dalam rumah, serta satu penutup horden berbahan plastik warna emas yang diduga digunakan untuk menyamarkan barang bukti. ‎ ‎\"Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang diamankan dari kedua lokasi berjumlah hampir 8,63 gram, belum termasuk barang bukti lain yang turut disita,\" ujar Kasat. ‎ ‎Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. ‎ ‎AKP Jonny Pardede menegaskan komitmen Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. ‎ ‎“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegasnya. ‎ ‎Siapa Sosok Holmes Purba, berikut Ulasannya ‎ ‎Menelisik sosok sang terduga Bandar Narkoba, Holmes Purba yang keok ditangan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Jonny Hasudungan Pardede. ‎ ‎Sepandai-pandai tupai melompat, sesekali jatuh juga. Itulah yang dialami Holmes Purba pemilik Diskotik Terbul di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. ‎ ‎Selama ini bandar sabu DPO Polda Sumut dan Polrestabes Medan itu rupanya pemasok Narkoba ke Kabupaten Tanah Karo.  ‎ ‎Sebelumnya, Holmes Purba nyaris ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut semasa dijabat Kombes Yemi Mandagi. Kala itu kaki tangan Holmes Purba yang ditangkap polisi bernyanyi. ‎<< LANJUT BACA >> https://tribrata.tv/11/02/kriminal/161475/terduga-bandar-narkoba-holmes-purba-dkk-keok-ditangan-akp-jonny-pardede/ #fypシ゚viral #fyp  Polri  Kepolisian RI", "post_id": ""}}, {"key": "humaspolrestanahkaro2", "attributes": {"label": "humaspolrestanahkaro2", "x": 516.2962396035628, "y": 28.72780838824296, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7857, "eigenvector": 0.022, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7605652437797604629", "id": "humaspolrestanahkaro2", "source": "tiktok-000001", "content": "Tanah Karo - ‎Lima pria ditangkap oleh Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo saat melakukan penggerebekan dua lokasi berbeda di Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 23.45 WIB. ‎ ‎Kelima tersangka ialah Holmes Purba alias HP (44), diamankan bersama 4 orang bandar lainya, yakni Irwansyah Ginting alias Kancil (43) warga Jalan Mesjid No 6 Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Hery Sanjaya Surbakti (34) warga Jalan Pelita II, Desa Pancur Batu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. ‎ ‎Kemudian, Ijon Fraindi Purba (35) warga Desa Mardinding, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Tanah Karo, dan Theo Pranata Perangin-angin (25) warga Jalan Rakoetta Brahmana Pajak Singa, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo. ‎ ‎Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda pada sebuah rumah di Jalan Rakoetta Brahmana, Gang Manatan, Kelurahan Lau Cimba (TKP I), dan di Jalan Rakoetta Brahmana, Gang Tengguli, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo (TKP II). ‎ ‎Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny H. Pardede kepada TRIBRATA TV menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif personel Satresnarkoba dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. ‎ ‎“Pada saat dilakukan penggerebekan di TKP I, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan alat yang digunakan untuk mengonsumsi maupun menyimpan narkoba. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke TKP II dan kembali ditemukan barang bukti tambahan,” ujar AKP Jonny Pardede, Rabu (11/2/2026). ‎ ‎Dari TKP I, petugas menyita satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 0,64 gram, kaca pirex berisi sisa pembakaran, plastik klip berisi pecahan diduga ekstasi seberat 0,19 gram dua perangkat vape berisi cairan diduga mengandung narkotika dengan berat bruto 15,23 gram, satu alat hisap (bong), serta sejumlah unit telepon genggam. ‎ ‎Sementara dari TKP II, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 7,99 gram yang disembunyikan di dalam rumah, serta satu penutup horden berbahan plastik warna emas yang diduga digunakan untuk menyamarkan barang bukti. ‎ ‎\"Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang diamankan dari kedua lokasi berjumlah hampir 8,63 gram, belum termasuk barang bukti lain yang turut disita,\" ujar Kasat. ‎ ‎Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. ‎ ‎AKP Jonny Pardede menegaskan komitmen Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. ‎ ‎“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegasnya. ‎ ‎Siapa Sosok Holmes Purba, berikut Ulasannya ‎ ‎Menelisik sosok sang terduga Bandar Narkoba, Holmes Purba yang keok ditangan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Jonny Hasudungan Pardede. ‎ ‎Sepandai-pandai tupai melompat, sesekali jatuh juga. Itulah yang dialami Holmes Purba pemilik Diskotik Terbul di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. ‎ ‎Selama ini bandar sabu DPO Polda Sumut dan Polrestabes Medan itu rupanya pemasok Narkoba ke Kabupaten Tanah Karo.  ‎ ‎Sebelumnya, Holmes Purba nyaris ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut semasa dijabat Kombes Yemi Mandagi. Kala itu kaki tangan Holmes Purba yang ditangkap polisi bernyanyi. ‎<< LANJUT BACA >> https://tribrata.tv/11/02/kriminal/161475/terduga-bandar-narkoba-holmes-purba-dkk-keok-ditangan-akp-jonny-pardede/ #fypシ゚viral #fyp  Polri  Kepolisian RI", "post_id": ""}}, {"key": "IDXChannelcom", "attributes": {"label": "IDXChannelcom", "x": 762.4776558221942, "y": 304.84621523086344, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["facebook-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "432781620563594_1361830839074067", "id": "IDXChannelcom", "source": "facebook-000001", "content": "Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan terhadap pabrik narkoba di salah satu Apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/1). Dalam operasi ini, BNN menciduk setidaknya empat orang.\n\nDeputi Bidang Pemberantasan Narkotika BNN, Brigjen Budi Wibowo menjelaskan apartemen dijadikan tempat untuk meracik narkotika jenis liquid Vape (cairan liquid) dan happy water.\n\nBaca selengkapnya di https://www.idxchannel.com\natau simak video lengkapnya di https://youtube.com/?si=RGYl9IKX6CgzX6_p", "post_id": ""}}, {"key": "idxchannel", "attributes": {"label": "idxchannel", "x": 932.5563130151995, "y": 502.37856153755655, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["facebook-000001"], "scores": {"pagerank": 4.514, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "432781620563594_1361830839074067", "id": "idxchannel", "source": "facebook-000001", "content": "Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan terhadap pabrik narkoba di salah satu Apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/1). Dalam operasi ini, BNN menciduk setidaknya empat orang.\n\nDeputi Bidang Pemberantasan Narkotika BNN, Brigjen Budi Wibowo menjelaskan apartemen dijadikan tempat untuk meracik narkotika jenis liquid Vape (cairan liquid) dan happy water.\n\nBaca selengkapnya di https://www.idxchannel.com\natau simak video lengkapnya di https://youtube.com/?si=RGYl9IKX6CgzX6_p", "post_id": ""}}, {"key": "PemkoMedan", "attributes": {"label": "PemkoMedan", "x": 478.0787256794218, "y": 240.7965826448002, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["facebook-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "342550162479718_1314521247366941", "id": "PemkoMedan", "source": "facebook-000001", "content": "Apresiasi setinggi-tingginya disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan seluruh jajaran atas capaian kinerja dalam 100 hari dalam pemberantasan Tindak Pidana Narkoba.\n\n“Atas nama Pemko Medan, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Berbagai kasus berhasil diungkap. Ini kerja nyata yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” kata Wali Kota Medan Rico Waas ketika menghadiri Konferensi Pers 100 hari pemberantasan tindak pidana Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Sabtu (21/2/26).\n\nDalam konferensi pers tersebut deretan barang bukti ditampilkan mulai dari paket sabu, pil ekstasi hingga cairan liquid vape mengandung zat berbahaya serta alat kejahatan lainnya. Barang bukti ini menjadi gambaran nyata keseriusan aparat dalam mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat.\n\nDijelaskan Rico Waas dihadapan yang hadir Ketua MUI Kota Medan Hasan Matsum, Kepala Bea Cukai Medan,  perwakilan  Kodim 0201/Medan dan perwakilan Kajari Medan, jumlah dan variasi barang bukti yang dimusnahkan menunjukkan kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat serta konsistensi dalam menjaga keamanan kota. Ia menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi yang solid antara kepolisian dan masyarakat.\n\nDari deretan barang bukti tersebut, Rico Waas memberikan perhatian khusus terhadap temuan narkotika jenis baru yang dikemas dalam bentuk liquid vape. Bentuknya yang menyerupai produk umum dinilai berpotensi menimbulkan risiko besar, terutama bagi generasi muda.\n\nNB : Sambung di Kolom Komentar \n\n#ricowaas\n#ricozaki\n#zakiyuddinharahap\n#medanuntuksemua\n#pemkomedan\n\nJangan lupa 𝐟𝐨𝐥𝐥𝐨𝐰, 𝐥𝐢𝐤𝐞, 𝐬𝐡𝐚𝐫𝐞 dan selalu update informasi seputar Pemerintah Kota Medan melalui akun media sosial kami :\n🌐 FB : Pemko Medan\n📹 YT : Pemko Medan\n🦜 X : \n📸 IG : \n📓 WB : portal.medan.go.id", "post_id": ""}}, {"key": "pemko.medan", "attributes": {"label": "pemko.medan", "x": 500.6539866291887, "y": 282.62396619031796, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["facebook-000001"], "scores": {"pagerank": 3.477, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "342550162479718_1314521247366941", "id": "pemko.medan", "source": "facebook-000001", "content": "Apresiasi setinggi-tingginya disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan seluruh jajaran atas capaian kinerja dalam 100 hari dalam pemberantasan Tindak Pidana Narkoba.\n\n“Atas nama Pemko Medan, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Berbagai kasus berhasil diungkap. Ini kerja nyata yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” kata Wali Kota Medan Rico Waas ketika menghadiri Konferensi Pers 100 hari pemberantasan tindak pidana Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Sabtu (21/2/26).\n\nDalam konferensi pers tersebut deretan barang bukti ditampilkan mulai dari paket sabu, pil ekstasi hingga cairan liquid vape mengandung zat berbahaya serta alat kejahatan lainnya. Barang bukti ini menjadi gambaran nyata keseriusan aparat dalam mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat.\n\nDijelaskan Rico Waas dihadapan yang hadir Ketua MUI Kota Medan Hasan Matsum, Kepala Bea Cukai Medan,  perwakilan  Kodim 0201/Medan dan perwakilan Kajari Medan, jumlah dan variasi barang bukti yang dimusnahkan menunjukkan kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat serta konsistensi dalam menjaga keamanan kota. Ia menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi yang solid antara kepolisian dan masyarakat.\n\nDari deretan barang bukti tersebut, Rico Waas memberikan perhatian khusus terhadap temuan narkotika jenis baru yang dikemas dalam bentuk liquid vape. Bentuknya yang menyerupai produk umum dinilai berpotensi menimbulkan risiko besar, terutama bagi generasi muda.\n\nNB : Sambung di Kolom Komentar \n\n#ricowaas\n#ricozaki\n#zakiyuddinharahap\n#medanuntuksemua\n#pemkomedan\n\nJangan lupa 𝐟𝐨𝐥𝐥𝐨𝐰, 𝐥𝐢𝐤𝐞, 𝐬𝐡𝐚𝐫𝐞 dan selalu update informasi seputar Pemerintah Kota Medan melalui akun media sosial kami :\n🌐 FB : Pemko Medan\n📹 YT : Pemko Medan\n🦜 X : \n📸 IG : \n📓 WB : portal.medan.go.id", "post_id": ""}}, {"key": "@trijayafm", "attributes": {"label": "@trijayafm", "x": 294.05619427722974, "y": 380.6018273967854, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "9QFZhzHcqbM", "id": "@trijayafm", "source": "youtube-000001", "content": "Usul Larangan Vape di Indonesia, Konsumen: BNN Gegabah! | THT Pagi\n\nBadan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) RI merekomendasikan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape, diberlakukan di Tanah Air. Hal ini karena banyaknya kasus penyalahgunaan vape untuk mengkonsumsi narkoba.\n\nDemi melindungi kesehatan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba, maka kami merekomendasikan rokok elektronik jenis vape seyogyanya dilarang digunakan di Indonesia,\" ucap Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN RI, Brigjen Supiyanto di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta Timur.\n\n\nSelengkapnya di https://www.inews.id/news\nYuk Subscribe:    /   \n\n\nAudio streaming di mnctrijaya.com\nInstagram: mnctrijaya\nTiktok: mnctrijaya\nTwitter: mnctrijaya\nFanpage FB: MNC Trijaya\n\n\n\n#vapelove #dilarang  #TrijayaFM #Radio", "post_id": ""}}, {"key": "trijayafm", "attributes": {"label": "trijayafm", "x": 667.5616517763652, "y": 727.8933551171818, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1313, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 3, "out_degree": 0, "degree": 3}, "_id": "9QFZhzHcqbM", "id": "trijayafm", "source": "youtube-000001", "content": "Usul Larangan Vape di Indonesia, Konsumen: BNN Gegabah! | THT Pagi\n\nBadan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) RI merekomendasikan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape, diberlakukan di Tanah Air. Hal ini karena banyaknya kasus penyalahgunaan vape untuk mengkonsumsi narkoba.\n\nDemi melindungi kesehatan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba, maka kami merekomendasikan rokok elektronik jenis vape seyogyanya dilarang digunakan di Indonesia,\" ucap Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN RI, Brigjen Supiyanto di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta Timur.\n\n\nSelengkapnya di https://www.inews.id/news\nYuk Subscribe:    /   \n\n\nAudio streaming di mnctrijaya.com\nInstagram: mnctrijaya\nTiktok: mnctrijaya\nTwitter: mnctrijaya\nFanpage FB: MNC Trijaya\n\n\n\n#vapelove #dilarang  #TrijayaFM #Radio", "post_id": ""}}, {"key": "@SindoPodcast", "attributes": {"label": "@SindoPodcast", "x": 960.80856870211, "y": 619.9218020348653, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 18, "degree": 18}, "_id": "zxnt5Zt0ON0", "id": "@SindoPodcast", "source": "youtube-000001", "content": "Bahaya! Semua Jenis Narkoba Sudah Disusupkan ke Vape | To The Point Aja\n\nKepala Pusat Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Pol. Supiyanto mengungkapkan bahwa vape atau rokok elektrik dijadikan media untuk penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, BNN menemukan hampir semua jenis narkoba disalahgunakan melalui media vape. \n\n\"Seperti THC ekstrak dari ganja, kemudian ada MDMA kita nyebutnya ekstasi, ada metamfetamine yang orang menyebutnya sabu, kokain. Jadi jenis konvensional yang berat-berat ini ada di vape,\" kata Suipyanto.\n\nLalu bagaimana cara BNN membendung peredaran narkoba melalui vape? Simak ulasan selengkapnya dalam Program TO THE POINT AJA. \n\nSelengkapnya baca di: https://nasional.sindonews.com/\n   /   \n   /   \n   /   \n\n#BNN #BadanNarkotikaNasional #Vape #BahayaNarkoba #StopNarkoba #VapeDisalahgunakan #BahayaVape #NarkobaMasukVape #ToThePointAja #Podcast #Sindonews #BeritaTerkini", "post_id": ""}}, {"key": "officialsindonews", "attributes": {"label": "officialsindonews", "x": 496.96161532686847, "y": 407.4919904565807, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.5936, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 24, "out_degree": 0, "degree": 24}, "_id": "zxnt5Zt0ON0", "id": "officialsindonews", "source": "youtube-000001", "content": "Bahaya! Semua Jenis Narkoba Sudah Disusupkan ke Vape | To The Point Aja\n\nKepala Pusat Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Pol. Supiyanto mengungkapkan bahwa vape atau rokok elektrik dijadikan media untuk penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, BNN menemukan hampir semua jenis narkoba disalahgunakan melalui media vape. \n\n\"Seperti THC ekstrak dari ganja, kemudian ada MDMA kita nyebutnya ekstasi, ada metamfetamine yang orang menyebutnya sabu, kokain. Jadi jenis konvensional yang berat-berat ini ada di vape,\" kata Suipyanto.\n\nLalu bagaimana cara BNN membendung peredaran narkoba melalui vape? Simak ulasan selengkapnya dalam Program TO THE POINT AJA. \n\nSelengkapnya baca di: https://nasional.sindonews.com/\n   /   \n   /   \n   /   \n\n#BNN #BadanNarkotikaNasional #Vape #BahayaNarkoba #StopNarkoba #VapeDisalahgunakan #BahayaVape #NarkobaMasukVape #ToThePointAja #Podcast #Sindonews #BeritaTerkini", "post_id": ""}}, {"key": "sindopodcast", "attributes": {"label": "sindopodcast", "x": 892.2085990411555, "y": 678.5177926109965, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.5936, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 24, "out_degree": 0, "degree": 24}, "_id": "zxnt5Zt0ON0", "id": "sindopodcast", "source": "youtube-000001", "content": "Bahaya! Semua Jenis Narkoba Sudah Disusupkan ke Vape | To The Point Aja\n\nKepala Pusat Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Pol. Supiyanto mengungkapkan bahwa vape atau rokok elektrik dijadikan media untuk penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, BNN menemukan hampir semua jenis narkoba disalahgunakan melalui media vape. \n\n\"Seperti THC ekstrak dari ganja, kemudian ada MDMA kita nyebutnya ekstasi, ada metamfetamine yang orang menyebutnya sabu, kokain. Jadi jenis konvensional yang berat-berat ini ada di vape,\" kata Suipyanto.\n\nLalu bagaimana cara BNN membendung peredaran narkoba melalui vape? Simak ulasan selengkapnya dalam Program TO THE POINT AJA. \n\nSelengkapnya baca di: https://nasional.sindonews.com/\n   /   \n   /   \n   /   \n\n#BNN #BadanNarkotikaNasional #Vape #BahayaNarkoba #StopNarkoba #VapeDisalahgunakan #BahayaVape #NarkobaMasukVape #ToThePointAja #Podcast #Sindonews #BeritaTerkini", "post_id": ""}}, {"key": "sindokalam", "attributes": {"label": "sindokalam", "x": 117.09124609217636, "y": 624.9661150508032, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.5936, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 24, "out_degree": 0, "degree": 24}, "_id": "zxnt5Zt0ON0", "id": "sindokalam", "source": "youtube-000001", "content": "Bahaya! Semua Jenis Narkoba Sudah Disusupkan ke Vape | To The Point Aja\n\nKepala Pusat Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Pol. Supiyanto mengungkapkan bahwa vape atau rokok elektrik dijadikan media untuk penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, BNN menemukan hampir semua jenis narkoba disalahgunakan melalui media vape. \n\n\"Seperti THC ekstrak dari ganja, kemudian ada MDMA kita nyebutnya ekstasi, ada metamfetamine yang orang menyebutnya sabu, kokain. Jadi jenis konvensional yang berat-berat ini ada di vape,\" kata Suipyanto.\n\nLalu bagaimana cara BNN membendung peredaran narkoba melalui vape? Simak ulasan selengkapnya dalam Program TO THE POINT AJA. \n\nSelengkapnya baca di: https://nasional.sindonews.com/\n   /   \n   /   \n   /   \n\n#BNN #BadanNarkotikaNasional #Vape #BahayaNarkoba #StopNarkoba #VapeDisalahgunakan #BahayaVape #NarkobaMasukVape #ToThePointAja #Podcast #Sindonews #BeritaTerkini", "post_id": ""}}, {"key": "@tribunjakarta", "attributes": {"label": "@tribunjakarta", "x": 146.52662325867672, "y": 238.3939230065353, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 12, "degree": 12}, "_id": "RDDkpaGB-o0", "id": "@tribunjakarta", "source": "youtube-000001", "content": "Badan Narkotika Nasional Usul Penggunaan Vape Dilarang karena Rentan Jadi Media Pakai Narkoba\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nTRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) merekomendasikan larangan menggunakan vape atau rokok elektrik diberlakukan.\n\nKepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN RI, Brigjen Supiyanto mengatakan rekomendasi tersebut didasarkan banyaknya kasus vape digunakan sebagai media memakai narkotika.\n\nBerdasarkan uji laboratorium BNN RI terhadap 438 sampel liquid vape yang beredar di pasaran, 105 atau 23,97 persen sampel liquid mengandung narkotika golongan I dan II.\n\nSumber: https://jakarta.tribunnews.com/jakart...\n\nReporter: Bima Putra \nVideografer: Bima Putra\nEditor: Bima Putra\nUploader: Gus Yogi\n\nJangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJakarta.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:\n\nYouTube:    /   \nFacebook: https://www.facebook.com/profile.php?...\nSaluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaS7...\nTikTok: https://www.tiktok.com/\nInstagram:   / tribunjakarta  .", "post_id": ""}}, {"key": "tribunjakarta", "attributes": {"label": "tribunjakarta", "x": 841.5940030376565, "y": 904.1505410288232, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.6128, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 6, "out_degree": 0, "degree": 6}, "_id": "RDDkpaGB-o0", "id": "tribunjakarta", "source": "youtube-000001", "content": "Badan Narkotika Nasional Usul Penggunaan Vape Dilarang karena Rentan Jadi Media Pakai Narkoba\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nTRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) merekomendasikan larangan menggunakan vape atau rokok elektrik diberlakukan.\n\nKepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN RI, Brigjen Supiyanto mengatakan rekomendasi tersebut didasarkan banyaknya kasus vape digunakan sebagai media memakai narkotika.\n\nBerdasarkan uji laboratorium BNN RI terhadap 438 sampel liquid vape yang beredar di pasaran, 105 atau 23,97 persen sampel liquid mengandung narkotika golongan I dan II.\n\nSumber: https://jakarta.tribunnews.com/jakart...\n\nReporter: Bima Putra \nVideografer: Bima Putra\nEditor: Bima Putra\nUploader: Gus Yogi\n\nJangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJakarta.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:\n\nYouTube:    /   \nFacebook: https://www.facebook.com/profile.php?...\nSaluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaS7...\nTikTok: https://www.tiktok.com/\nInstagram:   / tribunjakarta  .", "post_id": ""}}, {"key": "tribun.jakart...", "attributes": {"label": "tribun.jakart...", "x": 627.9695669380027, "y": 605.4566687187406, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.6128, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 6, "out_degree": 0, "degree": 6}, "_id": "RDDkpaGB-o0", "id": "tribun.jakart...", "source": "youtube-000001", "content": "Badan Narkotika Nasional Usul Penggunaan Vape Dilarang karena Rentan Jadi Media Pakai Narkoba\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nTRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) merekomendasikan larangan menggunakan vape atau rokok elektrik diberlakukan.\n\nKepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN RI, Brigjen Supiyanto mengatakan rekomendasi tersebut didasarkan banyaknya kasus vape digunakan sebagai media memakai narkotika.\n\nBerdasarkan uji laboratorium BNN RI terhadap 438 sampel liquid vape yang beredar di pasaran, 105 atau 23,97 persen sampel liquid mengandung narkotika golongan I dan II.\n\nSumber: https://jakarta.tribunnews.com/jakart...\n\nReporter: Bima Putra \nVideografer: Bima Putra\nEditor: Bima Putra\nUploader: Gus Yogi\n\nJangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJakarta.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:\n\nYouTube:    /   \nFacebook: https://www.facebook.com/profile.php?...\nSaluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaS7...\nTikTok: https://www.tiktok.com/\nInstagram:   / tribunjakarta  .", "post_id": ""}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "attributes": {"label": "@OfficialSINDOnews", "x": 145.07768528545571, "y": 446.95800250386077, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 54, "degree": 54}, "_id": "NAb8ffCQUBw", "id": "@OfficialSINDOnews", "source": "youtube-000001", "content": "Bahaya! Semua Jenis Narkoba Sudah Disusupkan ke Vape | To The Point Aja | 02/03\n\nKepala Pusat Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Pol. Supiyanto mengungkapkan bahwa vape atau rokok elektrik dijadikan media untuk penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, BNN menemukan hampir semua jenis narkoba disalahgunakan melalui media vape. \n\n\"Seperti THC ekstrak dari ganja, kemudian ada MDMA kita nyebutnya ekstasi, ada metamfetamine yang orang menyebutnya sabu, kokain. Jadi jenis konvensional yang berat-berat ini ada di vape,\" kata Supiyanto.\n\nLalu bagaimana cara BNN membendung peredaran narkoba melalui vape? Simak ulasan selengkapnya dalam Program TO THE POINT AJA. Eksklusif hanya di YouTube SINDOnews.\n\nYuk Subscribe \n   /   \n   /   \n   /   \n\nTanggal Tayang: 2 MARET 2026\n\nSelengkapnya baca di: https://nasional.sindonews.com/\n\nFollow WA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va9l...\nFollow our Official TikTok   / sindonews  \nFollow our Official Twitter   / sindonews    \nLike our Official Facebook   / sindonews   \nFollow our Official Instagram   / sindonews  \n\nUploader: Herlina\n\n#BNN #BadanNarkotikaNasional #Vape #BahayaNarkoba #StopNarkoba #VapeDisalahgunakan #BahayaVape #NarkobaMasukVape #ToThePointAja #Podcast #Sindonews #BeritaTerkini", "post_id": ""}}, {"key": "@hopsentertainment", "attributes": {"label": "@hopsentertainment", "x": 528.2541098910112, "y": 700.859198148416, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "sCdwHiQMKVs", "id": "@hopsentertainment", "source": "youtube-000001", "content": "Vape Akan Dilarang? BNN Bongkar Bahaya Narkoba di Balik Rokok Elektrik\n\nSelamat datang di Hops Entertainment! Sumber utama Anda untuk berita terkini seputar Pop Culture, Musik, Film, dan Olahraga. Kami menghadirkan kisah paling tren dari Indonesia dan dunia dengan sudut pandang yang segar dan berbeda.\n#HopsEntertainment #EntertainmentNews #PopCulture #TrendingNow #MusicUpdate #CinemaIndonesia #SportsNews #ViralHariIni\n\nWaspada! Kebijakan baru mengenai penggunaan Vape atau Rokok Elektrik di Indonesia tengah menjadi sorotan. ⚠️\nBadan Narkotika Nasional (BNN) secara resmi mendorong pemerintah untuk memberlakukan pelarangan vape di Indonesia. Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya temuan penyalahgunaan narkoba cair yang disisipkan ke dalam liquid vape.\nDalam video ini, kami mengulas tuntas alasan di balik usulan BNN, bagaimana modus operandi peredaran narkoba lewat vape, serta dampaknya bagi para pengguna di tanah air. Apakah regulasi ini akan segera disahkan? Simak laporan lengkapnya.\nPoin Utama Laporan:\nAlasan utama BNN mengusulkan pelarangan vape secara total.\nData temuan kasus narkoba dalam liquid vape di Indonesia.\nTanggapan masyarakat dan pelaku industri rokok elektrik.\nDapatkan update berita nasional terkini dengan klik SUBSCRIBE.\n#bnn #laranganvape #beritaterkini #narkoba #vapeindonesia #newsupdate #indonesiadaruratnarkoba #kebijakanpublik #infokesehatan #breakingnews\n\nSUBSCRIBE FOR MORE UPDATES 🔗 [   /   ]\n\nCONNECT WITH US : Website : https://www.hops.id\ninstagram :   / hopsindonesia  \nfacebook  :   / hopsindonesia  \ntwitter       :   / hopsindonesia​  \ntiktok         : https://www.tiktok.com/?lang=en​\nwhatsapp channel: https://whatsapp.com/channel/0029VbAm...\n———————————————————————\nContact For Business : \npartnershiphops\n————————————————————————\n\nTerima kasih Hopers !!\n\n——————————————————————————————————————", "post_id": ""}}, {"key": "hopsentertainment", "attributes": {"label": "hopsentertainment", "x": 177.39038709659405, "y": 192.4162053874252, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.477, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "sCdwHiQMKVs", "id": "hopsentertainment", "source": "youtube-000001", "content": "Vape Akan Dilarang? BNN Bongkar Bahaya Narkoba di Balik Rokok Elektrik\n\nSelamat datang di Hops Entertainment! Sumber utama Anda untuk berita terkini seputar Pop Culture, Musik, Film, dan Olahraga. Kami menghadirkan kisah paling tren dari Indonesia dan dunia dengan sudut pandang yang segar dan berbeda.\n#HopsEntertainment #EntertainmentNews #PopCulture #TrendingNow #MusicUpdate #CinemaIndonesia #SportsNews #ViralHariIni\n\nWaspada! Kebijakan baru mengenai penggunaan Vape atau Rokok Elektrik di Indonesia tengah menjadi sorotan. ⚠️\nBadan Narkotika Nasional (BNN) secara resmi mendorong pemerintah untuk memberlakukan pelarangan vape di Indonesia. Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya temuan penyalahgunaan narkoba cair yang disisipkan ke dalam liquid vape.\nDalam video ini, kami mengulas tuntas alasan di balik usulan BNN, bagaimana modus operandi peredaran narkoba lewat vape, serta dampaknya bagi para pengguna di tanah air. Apakah regulasi ini akan segera disahkan? Simak laporan lengkapnya.\nPoin Utama Laporan:\nAlasan utama BNN mengusulkan pelarangan vape secara total.\nData temuan kasus narkoba dalam liquid vape di Indonesia.\nTanggapan masyarakat dan pelaku industri rokok elektrik.\nDapatkan update berita nasional terkini dengan klik SUBSCRIBE.\n#bnn #laranganvape #beritaterkini #narkoba #vapeindonesia #newsupdate #indonesiadaruratnarkoba #kebijakanpublik #infokesehatan #breakingnews\n\nSUBSCRIBE FOR MORE UPDATES 🔗 [   /   ]\n\nCONNECT WITH US : Website : https://www.hops.id\ninstagram :   / hopsindonesia  \nfacebook  :   / hopsindonesia  \ntwitter       :   / hopsindonesia​  \ntiktok         : https://www.tiktok.com/?lang=en​\nwhatsapp channel: https://whatsapp.com/channel/0029VbAm...\n———————————————————————\nContact For Business : \npartnershiphops\n————————————————————————\n\nTerima kasih Hopers !!\n\n——————————————————————————————————————", "post_id": ""}}, {"key": "hops.id", "attributes": {"label": "hops.id", "x": 957.9450923751623, "y": 222.8547034578221, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.477, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "sCdwHiQMKVs", "id": "hops.id", "source": "youtube-000001", "content": "Vape Akan Dilarang? BNN Bongkar Bahaya Narkoba di Balik Rokok Elektrik\n\nSelamat datang di Hops Entertainment! Sumber utama Anda untuk berita terkini seputar Pop Culture, Musik, Film, dan Olahraga. Kami menghadirkan kisah paling tren dari Indonesia dan dunia dengan sudut pandang yang segar dan berbeda.\n#HopsEntertainment #EntertainmentNews #PopCulture #TrendingNow #MusicUpdate #CinemaIndonesia #SportsNews #ViralHariIni\n\nWaspada! Kebijakan baru mengenai penggunaan Vape atau Rokok Elektrik di Indonesia tengah menjadi sorotan. ⚠️\nBadan Narkotika Nasional (BNN) secara resmi mendorong pemerintah untuk memberlakukan pelarangan vape di Indonesia. Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya temuan penyalahgunaan narkoba cair yang disisipkan ke dalam liquid vape.\nDalam video ini, kami mengulas tuntas alasan di balik usulan BNN, bagaimana modus operandi peredaran narkoba lewat vape, serta dampaknya bagi para pengguna di tanah air. Apakah regulasi ini akan segera disahkan? Simak laporan lengkapnya.\nPoin Utama Laporan:\nAlasan utama BNN mengusulkan pelarangan vape secara total.\nData temuan kasus narkoba dalam liquid vape di Indonesia.\nTanggapan masyarakat dan pelaku industri rokok elektrik.\nDapatkan update berita nasional terkini dengan klik SUBSCRIBE.\n#bnn #laranganvape #beritaterkini #narkoba #vapeindonesia #newsupdate #indonesiadaruratnarkoba #kebijakanpublik #infokesehatan #breakingnews\n\nSUBSCRIBE FOR MORE UPDATES 🔗 [   /   ]\n\nCONNECT WITH US : Website : https://www.hops.id\ninstagram :   / hopsindonesia  \nfacebook  :   / hopsindonesia  \ntwitter       :   / hopsindonesia​  \ntiktok         : https://www.tiktok.com/?lang=en​\nwhatsapp channel: https://whatsapp.com/channel/0029VbAm...\n———————————————————————\nContact For Business : \npartnershiphops\n————————————————————————\n\nTerima kasih Hopers !!\n\n——————————————————————————————————————", "post_id": ""}}, {"key": "@BeritaNasionalTV", "attributes": {"label": "@BeritaNasionalTV", "x": 348.43608351038534, "y": 962.4970541769937, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 6, "degree": 6}, "_id": "HIVATqjQ2B4", "id": "@BeritaNasionalTV", "source": "youtube-000001", "content": "Rokok Elektrik Menjadi Pintu Masuk N4rkoba\n\nBadan Narkotika Nasional Republik Indonesia atau BNN RI menyatakan rokok elektrik atau vape menjadi pintu masuk narkoba sebagai fakta yang tidak terbantahkan. BNN menemukan bahwa vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk mengonsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru atau NPS.\n\n#beritanasional #vape #bnn \n====================================\n\nJangan lupa Subscribe, tinggalkan Komentar dan Share !\nIkuti juga update berita selengkapnya di YouTube Berita Nasional TV dan Website Berita di Berita Nasional.com\n\nSocial Media\nInstagram : \nTiktok : BeritaNasional.com\nTwitter : \n\n-------------------------------------------\nCopyright © 2026 BeritaNasionalTV", "post_id": ""}}, {"key": "Nasionalberita_", "attributes": {"label": "Nasionalberita_", "x": 451.64609003961056, "y": 395.3080148918946, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7857, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 3, "out_degree": 0, "degree": 3}, "_id": "HIVATqjQ2B4", "id": "Nasionalberita_", "source": "youtube-000001", "content": "Rokok Elektrik Menjadi Pintu Masuk N4rkoba\n\nBadan Narkotika Nasional Republik Indonesia atau BNN RI menyatakan rokok elektrik atau vape menjadi pintu masuk narkoba sebagai fakta yang tidak terbantahkan. BNN menemukan bahwa vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk mengonsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru atau NPS.\n\n#beritanasional #vape #bnn \n====================================\n\nJangan lupa Subscribe, tinggalkan Komentar dan Share !\nIkuti juga update berita selengkapnya di YouTube Berita Nasional TV dan Website Berita di Berita Nasional.com\n\nSocial Media\nInstagram : \nTiktok : BeritaNasional.com\nTwitter : \n\n-------------------------------------------\nCopyright © 2026 BeritaNasionalTV", "post_id": ""}}, {"key": "NasionalBerita_", "attributes": {"label": "NasionalBerita_", "x": 868.7255536197564, "y": 385.2436993159485, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7857, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 3, "out_degree": 0, "degree": 3}, "_id": "HIVATqjQ2B4", "id": "NasionalBerita_", "source": "youtube-000001", "content": "Rokok Elektrik Menjadi Pintu Masuk N4rkoba\n\nBadan Narkotika Nasional Republik Indonesia atau BNN RI menyatakan rokok elektrik atau vape menjadi pintu masuk narkoba sebagai fakta yang tidak terbantahkan. BNN menemukan bahwa vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk mengonsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru atau NPS.\n\n#beritanasional #vape #bnn \n====================================\n\nJangan lupa Subscribe, tinggalkan Komentar dan Share !\nIkuti juga update berita selengkapnya di YouTube Berita Nasional TV dan Website Berita di Berita Nasional.com\n\nSocial Media\nInstagram : \nTiktok : BeritaNasional.com\nTwitter : \n\n-------------------------------------------\nCopyright © 2026 BeritaNasionalTV", "post_id": ""}}, {"key": "@metropolisradar", "attributes": {"label": "@metropolisradar", "x": 388.01422349418027, "y": 558.5188872919196, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "M_TbtTo5acs", "id": "@metropolisradar", "source": "youtube-000001", "content": "Waspada! Liquid Rokok Elektrik Isi Narkoba Beredar\n\nBNN Bongkar Pabrik Narkoba Vape di Jakarta, 4 Tersangka Ditangkap\n\nJAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek home industry narkoba di sebuah kamar apartemen kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (6/1). \nEmpat tersangka itu ditangkap beserta barang bukti alat produksi liquid rokok elektrik yang mengandung narkotika.\nPenggerebekan dilakukan di lantai 11 Tower D Apartemen Ancol unit nomor 12. Petugas BNN menemukan empat pelaku tengah memproduksi narkotika jenis liquid, untuk rokok elektrik (vape) dan happy water.\n’’Dari kegiatan identifikasi dan pengamatan, kami menemukan orang yang terindikasi terlibat dalam jaringan narkotika internasional yaitu Tiongkok-Malaysia ke Indonesia,\" kata Direktur TPPU Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Budi Wibowo.\nDari lokasi penggerebekan, petugas menyita ribuan cartridge, alat memasak narkotika cair, dan barang bukti lainnya. Dua dari empat tersangka adalah warga negara Tiongkok yang tergabung dalam jaringan internasional tiga negara, yakni Tiongkok, Malaysia, dan Indonesia.\n\"Selanjutnya tim gabungan melakukan pendalaman, hingga akhirnya ketemu di TKP ini. Kita menemukan tempat yang digunakan untuk meracik, mengolah narkotika cair yang kemudian disuntikkan ke dalam liquid vape dan happy water,\" kata Budi.\nTersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda dalam proses produksi liquid vape mengandung narkotika ini. Tidak hanya berperan sebagai produsen atau pembuat cairan pengisi rokok elektrik, BNN juga mencocok sosok penyandang dana.\n\"Ada peran sebagai kurir pengambilan bahan-bahan, ada peran sebagai pengendali, ada juga peran sebagai pembiaya,\" ujarnya.\nBNN juga masih memburu sejumlah pelaku lain yang tergabung dalam jaringan ini, sebagian merupakan WNA. Budi menyebut barang bukti yang disita akan dimusnahkan setelah proses penyidikan selesai.\nSebelumnya, Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri mengungkap keberadaan laboratorium gelap yang memproduksi vape berisi zat etomidate dan terafiliasi dengan jaringan asal Malaysia. Operasi tersebut dilakukan di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa, 9 Desember 2025 pukul 11.05 WIB.\nPengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterima Subdit IV pada 1 Desember 2025 terkait adanya pengiriman paket dari Skudai, Malaysia, menuju Medan. \nPaket tersebut berisi cairan etomidate dalam dua botol dengan total berat 2,5 kg yang terdeteksi di layanan FedEx di kawasan Bandara Soetta, Tangerang, Banten.\nTim yang dipimpin Kasubdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Hendik Zusen kemudian menginstruksikan Kompol Reza Pahlevi untuk berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandara Soetta. \nDari hasil koordinasi, Bea Cukai menyerahkan barang hasil penindakan tersebut kepada penyidik Subdit IV untuk ditindaklanjuti dan dibawa ke kantor Dittipid Narkoba.\nKemudian, melaksanakan tugas control delivery menuju alamat pengiriman paket di Kota Medan Sumatra Utara, kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Rabu, 10 Desember 2025.\nTim selanjutnya bekerja sama dengan jasa pengiriman RPX Deli Serdang untuk melaksanakan control delivery ke alamat penerima bernama Nurul di Gang Luhur Nomor 10, Binjai, Kecamatan Medan Denai.\nSetelah itu diperoleh informasi bahwa lokasi pengiriman berubah ke Warkop Agam Kampus di Jalan HM Joni, Teladan Baru, Kecamatan Medan Kota.\nSaat menuju lokasi tersebut, tim menemukan penerima yang menggunakan identitas Nurul. Dari hasil pengembangan, penyidik kemudian menangkap pemilik paket bernama Muhammad Raffi ketika ia mengambil paket dari Nurul di Jalan HM Joni, Medan Kota.\nPengembangan berlanjut ke rumah Raffi di Jalan Raya Medan Tenggara, Kelurahan Binjai, Medan Denai. Di dalam rumah kontrakan bernomor 224 G itu ditemukan berbagai barang bukti berupa 5 bungkus cartridge pods sebanyak 2.500 pcs, 5 bungkus atomizer berisi 2.500 pcs, cairan perasa berlabel litchi dalam empat botol, sejumlah alat laboratorium, peralatan memasak, hingga timbangan digital.\nCairan etomidate seberat 1.700 gram dan campuran cairan flavour 4.000 gram jika diracik menghasilkan total 5.730 gram produk vape, dengan nilai estimasi mencapai sekitar Rp17,19 miliar. Pengungkapan ini disebut berpotensi menyelamatkan 2.865 jiwa.\nDari interogasi awal, terungkap bahwa Raffi mulai terlibat setelah dikenalkan pada seseorang bernama Ibrahim oleh sepupunya, Muazzar, pada awal Oktober 2025. Ibrahim yang berdomisili di Malaysia menawarkan pekerjaan membuat vape dengan upah Rp10 ribu per cartridge. \nSetelah Raffi menyetujui, Ibrahim mengirim berbagai bahan dan alat produksi dalam beberapa kali pengiriman antara 15 November hingga awal Desember.\nSelain itu, Raffi juga membeli sendiri sejumlah alat menggunakan uang yang dikirim Ibrahim dari Malaysia.\nBerdasarkan pengakuannya, proses peracikan vape akan diajarkan oleh Ibrahim setelah seluruh bahan tiba, dan hasil produksinya nantinya akan diambil oleh seseorang yang ditunjuk Ibrahim. (beritasatu/c1/yud)", "post_id": ""}}, {"key": "metropolisradar", "attributes": {"label": "metropolisradar", "x": 448.9800172088686, "y": 515.6087393816506, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 4.514, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "M_TbtTo5acs", "id": "metropolisradar", "source": "youtube-000001", "content": "Waspada! Liquid Rokok Elektrik Isi Narkoba Beredar\n\nBNN Bongkar Pabrik Narkoba Vape di Jakarta, 4 Tersangka Ditangkap\n\nJAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek home industry narkoba di sebuah kamar apartemen kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (6/1). \nEmpat tersangka itu ditangkap beserta barang bukti alat produksi liquid rokok elektrik yang mengandung narkotika.\nPenggerebekan dilakukan di lantai 11 Tower D Apartemen Ancol unit nomor 12. Petugas BNN menemukan empat pelaku tengah memproduksi narkotika jenis liquid, untuk rokok elektrik (vape) dan happy water.\n’’Dari kegiatan identifikasi dan pengamatan, kami menemukan orang yang terindikasi terlibat dalam jaringan narkotika internasional yaitu Tiongkok-Malaysia ke Indonesia,\" kata Direktur TPPU Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Budi Wibowo.\nDari lokasi penggerebekan, petugas menyita ribuan cartridge, alat memasak narkotika cair, dan barang bukti lainnya. Dua dari empat tersangka adalah warga negara Tiongkok yang tergabung dalam jaringan internasional tiga negara, yakni Tiongkok, Malaysia, dan Indonesia.\n\"Selanjutnya tim gabungan melakukan pendalaman, hingga akhirnya ketemu di TKP ini. Kita menemukan tempat yang digunakan untuk meracik, mengolah narkotika cair yang kemudian disuntikkan ke dalam liquid vape dan happy water,\" kata Budi.\nTersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda dalam proses produksi liquid vape mengandung narkotika ini. Tidak hanya berperan sebagai produsen atau pembuat cairan pengisi rokok elektrik, BNN juga mencocok sosok penyandang dana.\n\"Ada peran sebagai kurir pengambilan bahan-bahan, ada peran sebagai pengendali, ada juga peran sebagai pembiaya,\" ujarnya.\nBNN juga masih memburu sejumlah pelaku lain yang tergabung dalam jaringan ini, sebagian merupakan WNA. Budi menyebut barang bukti yang disita akan dimusnahkan setelah proses penyidikan selesai.\nSebelumnya, Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri mengungkap keberadaan laboratorium gelap yang memproduksi vape berisi zat etomidate dan terafiliasi dengan jaringan asal Malaysia. Operasi tersebut dilakukan di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa, 9 Desember 2025 pukul 11.05 WIB.\nPengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterima Subdit IV pada 1 Desember 2025 terkait adanya pengiriman paket dari Skudai, Malaysia, menuju Medan. \nPaket tersebut berisi cairan etomidate dalam dua botol dengan total berat 2,5 kg yang terdeteksi di layanan FedEx di kawasan Bandara Soetta, Tangerang, Banten.\nTim yang dipimpin Kasubdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Hendik Zusen kemudian menginstruksikan Kompol Reza Pahlevi untuk berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandara Soetta. \nDari hasil koordinasi, Bea Cukai menyerahkan barang hasil penindakan tersebut kepada penyidik Subdit IV untuk ditindaklanjuti dan dibawa ke kantor Dittipid Narkoba.\nKemudian, melaksanakan tugas control delivery menuju alamat pengiriman paket di Kota Medan Sumatra Utara, kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Rabu, 10 Desember 2025.\nTim selanjutnya bekerja sama dengan jasa pengiriman RPX Deli Serdang untuk melaksanakan control delivery ke alamat penerima bernama Nurul di Gang Luhur Nomor 10, Binjai, Kecamatan Medan Denai.\nSetelah itu diperoleh informasi bahwa lokasi pengiriman berubah ke Warkop Agam Kampus di Jalan HM Joni, Teladan Baru, Kecamatan Medan Kota.\nSaat menuju lokasi tersebut, tim menemukan penerima yang menggunakan identitas Nurul. Dari hasil pengembangan, penyidik kemudian menangkap pemilik paket bernama Muhammad Raffi ketika ia mengambil paket dari Nurul di Jalan HM Joni, Medan Kota.\nPengembangan berlanjut ke rumah Raffi di Jalan Raya Medan Tenggara, Kelurahan Binjai, Medan Denai. Di dalam rumah kontrakan bernomor 224 G itu ditemukan berbagai barang bukti berupa 5 bungkus cartridge pods sebanyak 2.500 pcs, 5 bungkus atomizer berisi 2.500 pcs, cairan perasa berlabel litchi dalam empat botol, sejumlah alat laboratorium, peralatan memasak, hingga timbangan digital.\nCairan etomidate seberat 1.700 gram dan campuran cairan flavour 4.000 gram jika diracik menghasilkan total 5.730 gram produk vape, dengan nilai estimasi mencapai sekitar Rp17,19 miliar. Pengungkapan ini disebut berpotensi menyelamatkan 2.865 jiwa.\nDari interogasi awal, terungkap bahwa Raffi mulai terlibat setelah dikenalkan pada seseorang bernama Ibrahim oleh sepupunya, Muazzar, pada awal Oktober 2025. Ibrahim yang berdomisili di Malaysia menawarkan pekerjaan membuat vape dengan upah Rp10 ribu per cartridge. \nSetelah Raffi menyetujui, Ibrahim mengirim berbagai bahan dan alat produksi dalam beberapa kali pengiriman antara 15 November hingga awal Desember.\nSelain itu, Raffi juga membeli sendiri sejumlah alat menggunakan uang yang dikirim Ibrahim dari Malaysia.\nBerdasarkan pengakuannya, proses peracikan vape akan diajarkan oleh Ibrahim setelah seluruh bahan tiba, dan hasil produksinya nantinya akan diambil oleh seseorang yang ditunjuk Ibrahim. (beritasatu/c1/yud)", "post_id": ""}}, {"key": "@OfficialiNews", "attributes": {"label": "@OfficialiNews", "x": 78.55735306578725, "y": 586.156412229515, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "IFOia9ILOf4", "id": "@OfficialiNews", "source": "youtube-000001", "content": "Risiko Narkoba, BNN: Rokok Elektrik Dilarang! | iNews Room (19/2)\n\nBadan Narkotika Nasional (BNN) mendorong agar vape atau rokok elektrik dilarang di Indonesia. BNN menyebut vape bukan sekadar alat pengganti rokok, tetapi bisa menjadi media penyalahgunaan narkoba. Dari ratusan sampel yang diuji, hampir seperempatnya ditemukan mengandung narkoba.\n\nBNN juga menyoroti lonjakan pengguna vape yang naik hingga 10 kali lipat dalam 10 tahun terakhir, termasuk di kalangan pelajar SMP dan SMA. Kondisi ini dinilai sangat mengkhawatirkan, sehingga BNN meminta regulasi yang lebih tegas untuk melindungi generasi muda.\n\nBerita Selengkapnya baca di: https://inews.id/news\n\nJoin membership channel ini dan nikmati berbagai konten eksklusif:\n   /   \n\n📰 iNews: Channel Berita Terlengkap, Tercepat, dan Terpercaya di Indonesia\nDapatkan berita terbaru dari seluruh Indonesia dan dunia, mulai dari politik, ekonomi, hukum, kriminal, olahraga, hiburan, hingga peristiwa penting lainnya. Dengan liputan langsung dari lokasi kejadian dan jurnalis profesional, iNews selalu menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan berimbang.\n\n📊 iNews menjadi sumber berita pilihan jutaan masyarakat yang ingin selalu update setiap saat. Jadilah bagian dari komunitas berita terbesar di Indonesia dan nikmati tayangan eksklusif yang tidak Anda temukan di tempat lain.\n\n📌 Jangan lupa\n✅ Klik SUBSCRIBE untuk bergabung dengan jutaan penonton setia kami\n✅ Aktifkan Lonceng Notifikasi agar tidak ketinggalan berita penting\n✅ Bagikan video ini agar lebih banyak orang mendapatkan informasi yang benar\n\nFollow WA Channel https://whatsapp.com/channel/0029Va7s...\nFollow our Official TikTok   / officialinews  \nFollow our Official Twitter   / officialinews_  \nLike our Official Facebook   / officialinews  \nFollow our Official Instagram   / officialinews  \n\n#iNews #BeritaTerkini #BreakingNews #BeritaHariIni #BeritaNasional #BeritaIndonesia #BeritaDunia #TerlengkapTercepatTerpercaya #kapolresbimakota", "post_id": ""}}, {"key": "officialinews", "attributes": {"label": "officialinews", "x": 90.88678009246942, "y": 318.6680605184848, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.477, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "IFOia9ILOf4", "id": "officialinews", "source": "youtube-000001", "content": "Risiko Narkoba, BNN: Rokok Elektrik Dilarang! | iNews Room (19/2)\n\nBadan Narkotika Nasional (BNN) mendorong agar vape atau rokok elektrik dilarang di Indonesia. BNN menyebut vape bukan sekadar alat pengganti rokok, tetapi bisa menjadi media penyalahgunaan narkoba. Dari ratusan sampel yang diuji, hampir seperempatnya ditemukan mengandung narkoba.\n\nBNN juga menyoroti lonjakan pengguna vape yang naik hingga 10 kali lipat dalam 10 tahun terakhir, termasuk di kalangan pelajar SMP dan SMA. Kondisi ini dinilai sangat mengkhawatirkan, sehingga BNN meminta regulasi yang lebih tegas untuk melindungi generasi muda.\n\nBerita Selengkapnya baca di: https://inews.id/news\n\nJoin membership channel ini dan nikmati berbagai konten eksklusif:\n   /   \n\n📰 iNews: Channel Berita Terlengkap, Tercepat, dan Terpercaya di Indonesia\nDapatkan berita terbaru dari seluruh Indonesia dan dunia, mulai dari politik, ekonomi, hukum, kriminal, olahraga, hiburan, hingga peristiwa penting lainnya. Dengan liputan langsung dari lokasi kejadian dan jurnalis profesional, iNews selalu menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan berimbang.\n\n📊 iNews menjadi sumber berita pilihan jutaan masyarakat yang ingin selalu update setiap saat. Jadilah bagian dari komunitas berita terbesar di Indonesia dan nikmati tayangan eksklusif yang tidak Anda temukan di tempat lain.\n\n📌 Jangan lupa\n✅ Klik SUBSCRIBE untuk bergabung dengan jutaan penonton setia kami\n✅ Aktifkan Lonceng Notifikasi agar tidak ketinggalan berita penting\n✅ Bagikan video ini agar lebih banyak orang mendapatkan informasi yang benar\n\nFollow WA Channel https://whatsapp.com/channel/0029Va7s...\nFollow our Official TikTok   / officialinews  \nFollow our Official Twitter   / officialinews_  \nLike our Official Facebook   / officialinews  \nFollow our Official Instagram   / officialinews  \n\n#iNews #BeritaTerkini #BreakingNews #BeritaHariIni #BeritaNasional #BeritaIndonesia #BeritaDunia #TerlengkapTercepatTerpercaya #kapolresbimakota", "post_id": ""}}, {"key": "@KompasTVPalembang", "attributes": {"label": "@KompasTVPalembang", "x": 156.70858480937588, "y": 27.560106797625217, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "ZmWRamJXNk0", "id": "@KompasTVPalembang", "source": "youtube-000001", "content": "Ganja Cair di Balik Cartridge Vape, Mahasiswa Malaysia Diciduk di Bandara SMB II\n\nPALEMBANG, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang menangkap seorang mahasiswa asal Malaysia berinisial M-A di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Ia diduga menyelundupkan narkoba dalam bentuk 17 cartridge vape berisi ganja cair.\n\nPenangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap isi tas tersangka saat pemeriksaan. Setelah digeledah, polisi menemukan ganja cair yang telah dikemas menyerupai cartridge rokok elektrik.\n\nDari hasil pemeriksaan, M-A mengaku barang tersebut merupakan pesanan rekannya, S-A, di Jambi. Berdasarkan pengembangan, polisi kemudian menangkap S-A yang juga merupakan mahasiswa asal Malaysia dan tengah menempuh pendidikan di Jambi.\n\nKapolrestabes Palembang, Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan, menegaskan pengungkapan ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk modus baru melalui perangkat vape. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika, termasuk dengan modus penyelundupan melalui bandara,” tegasnya.\n\nAtas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.\n\n#palembang #bandara #vape\n\nSahabat Kompas TV Palembang, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Palembang, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.\n\nJangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.\n\n\nKOMPAS TV PALEMBANG\n--\nJl. Angkatan 45 lorong Harapan No. 23 Kelurahan Lorok Pakjo\nKecamatan Ilir Barat 1 Palembang 30137\n\n--\n\nFacebook  : Kompas TV Palembang\nInstagram : \n\n#KompasTV #Palembang #Sumsel", "post_id": ""}}, {"key": "kompastvpalembang", "attributes": {"label": "kompastvpalembang", "x": 134.91403371047704, "y": 536.0327737513745, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.477, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "ZmWRamJXNk0", "id": "kompastvpalembang", "source": "youtube-000001", "content": "Ganja Cair di Balik Cartridge Vape, Mahasiswa Malaysia Diciduk di Bandara SMB II\n\nPALEMBANG, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang menangkap seorang mahasiswa asal Malaysia berinisial M-A di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Ia diduga menyelundupkan narkoba dalam bentuk 17 cartridge vape berisi ganja cair.\n\nPenangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap isi tas tersangka saat pemeriksaan. Setelah digeledah, polisi menemukan ganja cair yang telah dikemas menyerupai cartridge rokok elektrik.\n\nDari hasil pemeriksaan, M-A mengaku barang tersebut merupakan pesanan rekannya, S-A, di Jambi. Berdasarkan pengembangan, polisi kemudian menangkap S-A yang juga merupakan mahasiswa asal Malaysia dan tengah menempuh pendidikan di Jambi.\n\nKapolrestabes Palembang, Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan, menegaskan pengungkapan ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk modus baru melalui perangkat vape. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika, termasuk dengan modus penyelundupan melalui bandara,” tegasnya.\n\nAtas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.\n\n#palembang #bandara #vape\n\nSahabat Kompas TV Palembang, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Palembang, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.\n\nJangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.\n\n\nKOMPAS TV PALEMBANG\n--\nJl. Angkatan 45 lorong Harapan No. 23 Kelurahan Lorok Pakjo\nKecamatan Ilir Barat 1 Palembang 30137\n\n--\n\nFacebook  : Kompas TV Palembang\nInstagram : \n\n#KompasTV #Palembang #Sumsel", "post_id": ""}}, {"key": "@PASFMRADIOBISNIS", "attributes": {"label": "@PASFMRADIOBISNIS", "x": 31.11785564031888, "y": 974.0003321747706, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "ym7kHRyjGDc", "id": "@PASFMRADIOBISNIS", "source": "youtube-000001", "content": "BUSINESSMAN OPINION  Kamis 26 Feb 2026 - RENCANA BNN MEREKOMENDASIKAN PELARANGAN VAPE\n\nMitra bisnis, Badan Narkotika Nasional akan merekomendasikan pelarangan rokok elektrik atau vape lantaran berbahaya untuk kesehatan. Menurut BNN, Singapura telah melarang konsumsi vape dan mengategorikannya sebagai persoalan penegakan hukum narkotika. Thailand dan Maladewa juga melarang impor serta penjualan vape, sementara Malaysia bakal melakukan pelarangan secara menyeluruh.\n\nApa komentar anda mengenai rencana pelarangan vape ini?\n\n#pelarangan #rokokelektrik #vape #vaperasabuah #rokok #who #cukai                     \n\nFollow us! \ntwitter:  \nIG: pasfmjakartaofficial \nFB: pasfm.jakarta \nLive streaming  https://indotv.live/streaming/\nEmail: redaksi", "post_id": ""}}, {"key": "pasfm", "attributes": {"label": "pasfm", "x": 293.50068343217197, "y": 806.1633433217199, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 4.514, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "ym7kHRyjGDc", "id": "pasfm", "source": "youtube-000001", "content": "BUSINESSMAN OPINION  Kamis 26 Feb 2026 - RENCANA BNN MEREKOMENDASIKAN PELARANGAN VAPE\n\nMitra bisnis, Badan Narkotika Nasional akan merekomendasikan pelarangan rokok elektrik atau vape lantaran berbahaya untuk kesehatan. Menurut BNN, Singapura telah melarang konsumsi vape dan mengategorikannya sebagai persoalan penegakan hukum narkotika. Thailand dan Maladewa juga melarang impor serta penjualan vape, sementara Malaysia bakal melakukan pelarangan secara menyeluruh.\n\nApa komentar anda mengenai rencana pelarangan vape ini?\n\n#pelarangan #rokokelektrik #vape #vaperasabuah #rokok #who #cukai                     \n\nFollow us! \ntwitter:  \nIG: pasfmjakartaofficial \nFB: pasfm.jakarta \nLive streaming  https://indotv.live/streaming/\nEmail: redaksi", "post_id": ""}}, {"key": "@officialokezone", "attributes": {"label": "@officialokezone", "x": 35.65759785070699, "y": 406.85488722097085, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 6, "degree": 6}, "_id": "iaHoBKzmkso", "id": "@officialokezone", "source": "youtube-000001", "content": "The Daily Buzz: BNN Bongkar Vape Mengandung Narkoba, Asosiasi Buka Suara | 26/02\n\nBNN Bongkar Vape Mengandung Narkoba, Asosiasi Buka Suara\n\nNarasumber:\nFilusif Faruq Vernanda (Ketua Bidang Humas & Komunitas Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia / APVI)\n\nBaca selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.okezone.com/\n\nYuk Subscribe:    /   \nWa Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va5J...\nFacebook  :   / okezonecom  \nInstagram :   / okezonecom  \nTwitter :   / okezonenews  \n\n#Vape #BNN #Narkoba", "post_id": ""}}, {"key": "officialokezone", "attributes": {"label": "officialokezone", "x": 176.06431447976468, "y": 898.4313349756872, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7857, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 6, "out_degree": 0, "degree": 6}, "_id": "iaHoBKzmkso", "id": "officialokezone", "source": "youtube-000001", "content": "The Daily Buzz: BNN Bongkar Vape Mengandung Narkoba, Asosiasi Buka Suara | 26/02\n\nBNN Bongkar Vape Mengandung Narkoba, Asosiasi Buka Suara\n\nNarasumber:\nFilusif Faruq Vernanda (Ketua Bidang Humas & Komunitas Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia / APVI)\n\nBaca selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.okezone.com/\n\nYuk Subscribe:    /   \nWa Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va5J...\nFacebook  :   / okezonecom  \nInstagram :   / okezonecom  \nTwitter :   / okezonenews  \n\n#Vape #BNN #Narkoba", "post_id": ""}}, {"key": "@sinpotv", "attributes": {"label": "@sinpotv", "x": 937.3888651272885, "y": 831.2946593740178, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 18, "degree": 18}, "_id": "3-g7ifoa430", "id": "@sinpotv", "source": "youtube-000001", "content": "Polda Banten Bongkar Peredaran Narkoba Berbentuk Liquid Vape\n\nDirektorat Reserse Narkoba Polda Banten membongkar modus baru peredaran narkotika dalam bentuk cairan rokok elektrik atau liquid vape. Petugas meringkus puluhan tersangka dengan barang bukti ribuan butir obat terlarang hingga cairan vape mengandung zat berbahaya.\n\n#sinpotv #sinpotvnews #Narkoba #PoldaBanten #LiquidVape\nFollow WhatsApp Channel Sin Po tv untuk berita terbaru lainnya: https://whatsapp.com/channel/0029VagY...\n\nSimak berita lainnya di:    /   \n\nJangan lupa Subscribe, tinggalkan komentar dan share !\nIkuti juga update berita selengkapnya di YouTube Sin Po tv dan Website Berita di http://sinpo.id/ dan http://sinpo.tv/\n\nFollow:\nInstagram :   / sinpotv  \nX : https://x.com/sinpotv\nFanspage Facebook:   / sinpotv  \nTikTok : https://www.tiktok.com/?lang=...\n\n-------------------------------------------\nCopyright © 2026 SinPo.tv", "post_id": ""}}, {"key": "sinpotv", "attributes": {"label": "sinpotv", "x": 431.64386422417965, "y": 999.2790238455469, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.5552, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 18, "out_degree": 0, "degree": 18}, "_id": "3-g7ifoa430", "id": "sinpotv", "source": "youtube-000001", "content": "Polda Banten Bongkar Peredaran Narkoba Berbentuk Liquid Vape\n\nDirektorat Reserse Narkoba Polda Banten membongkar modus baru peredaran narkotika dalam bentuk cairan rokok elektrik atau liquid vape. Petugas meringkus puluhan tersangka dengan barang bukti ribuan butir obat terlarang hingga cairan vape mengandung zat berbahaya.\n\n#sinpotv #sinpotvnews #Narkoba #PoldaBanten #LiquidVape\nFollow WhatsApp Channel Sin Po tv untuk berita terbaru lainnya: https://whatsapp.com/channel/0029VagY...\n\nSimak berita lainnya di:    /   \n\nJangan lupa Subscribe, tinggalkan komentar dan share !\nIkuti juga update berita selengkapnya di YouTube Sin Po tv dan Website Berita di http://sinpo.id/ dan http://sinpo.tv/\n\nFollow:\nInstagram :   / sinpotv  \nX : https://x.com/sinpotv\nFanspage Facebook:   / sinpotv  \nTikTok : https://www.tiktok.com/?lang=...\n\n-------------------------------------------\nCopyright © 2026 SinPo.tv", "post_id": ""}}, {"key": "@rrimadiun2721", "attributes": {"label": "@rrimadiun2721", "x": 67.18947767776706, "y": 825.5524945204025, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "YcbEpkiw4J8", "id": "@rrimadiun2721", "source": "youtube-000001", "content": "BAHAYA ROKOK & VAPE SEBAGAI PINTU MASUK NARKOBA || PRO 2 SPADA\n\nBAHAYA ROKOK & VAPE SEBAGAI PINTU MASUK NARKOBA || PRO 2 SPADA\n\nHalo hai, Temen Pro2!!\n\nKelihatannya cuma asap dan uap biasa, tapi kenapa banyak kasus penyalahgunaan narkoba berawal dari rokok dan vape? Kebetulan atau ada kaitannya? \n\nYuk, kita bongkar faktanya bareng dr. Alfairus Subadi dari BNN Kabupaten Kediri.\n\nNarasumber : dr. Alfairus Subadi\nHost : Maytoru\nProduser : Yuniar\nPengarah Tekhnik : Sumar\nOperator Streaming : Armita\nGrafis : Rio Farawi \n\n1. Join our facebook :\n  / produarri.madiun.5  \n\n2. Follow our instagram:\nhttps://instagram.com/rripro2madiun?i...\n\n3. Download RRI DIGITAL disini:\nhttps://play.google.com/store/apps/de...\n\n4. JOIN OUR WHATSAPP :\nhttps://wa.me/qr/VOAWPDPQLVZ4G1\n\n5. JOIN OUR THREADS\nhttps://www.threads.net/\n\nJangan lupa Subscribe, Like, Komen dan Share sebanyak-banyaknya Teman Pro 2...!!!\n\n#rri #rrimadiun #rridigital #spada #obrolan", "post_id": ""}}, {"key": "rripro2madiun", "attributes": {"label": "rripro2madiun", "x": 435.46438049994, "y": 389.8670665889783, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 4.514, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "YcbEpkiw4J8", "id": "rripro2madiun", "source": "youtube-000001", "content": "BAHAYA ROKOK & VAPE SEBAGAI PINTU MASUK NARKOBA || PRO 2 SPADA\n\nBAHAYA ROKOK & VAPE SEBAGAI PINTU MASUK NARKOBA || PRO 2 SPADA\n\nHalo hai, Temen Pro2!!\n\nKelihatannya cuma asap dan uap biasa, tapi kenapa banyak kasus penyalahgunaan narkoba berawal dari rokok dan vape? Kebetulan atau ada kaitannya? \n\nYuk, kita bongkar faktanya bareng dr. Alfairus Subadi dari BNN Kabupaten Kediri.\n\nNarasumber : dr. Alfairus Subadi\nHost : Maytoru\nProduser : Yuniar\nPengarah Tekhnik : Sumar\nOperator Streaming : Armita\nGrafis : Rio Farawi \n\n1. Join our facebook :\n  / produarri.madiun.5  \n\n2. Follow our instagram:\nhttps://instagram.com/rripro2madiun?i...\n\n3. Download RRI DIGITAL disini:\nhttps://play.google.com/store/apps/de...\n\n4. JOIN OUR WHATSAPP :\nhttps://wa.me/qr/VOAWPDPQLVZ4G1\n\n5. JOIN OUR THREADS\nhttps://www.threads.net/\n\nJangan lupa Subscribe, Like, Komen dan Share sebanyak-banyaknya Teman Pro 2...!!!\n\n#rri #rrimadiun #rridigital #spada #obrolan", "post_id": ""}}, {"key": "@TribunSingkawang1", "attributes": {"label": "@TribunSingkawang1", "x": 842.3758190862872, "y": 963.4698798020364, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "WvwnWV44iNM", "id": "@TribunSingkawang1", "source": "youtube-000001", "content": "PENJUAL VAPE DI SAMBAS RESPON WACANA PELARANGAN VAPE DI INDONESIA\n\nPenjual Vape di Sambas Respon Wacana Pelarangan Vape di Indonesia\n\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nJurnalis Video: Imam Maksum\n\nTRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS -- Badan Narkotika Nasional (BNN) merekomendasikan pelarangan vape di Indonesia. Wacana itu mendapat respon dari seorang penjual vape di Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Jumat 20 Februari 2026.\n\nSalah satu penjual vape, Eden, mengatakan, apabila rekomendasi BNN yang ingin pemerintah melarang vape di Indonesia sungguh disayangkan. Menurutnya pelarangan itu akan berdampak bagi sektor usahanya.\n\n\"Pelarangan orang penggunaan vape ya, kalau dari aku dari situ sangat sayangkannya,\" kata Eden, ditemui di store vape miliknya di Jalan Keramat, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.\n\nMenurut Eden, sebagai penjual dirinya memahami kebutuhan pelanggan yang memilih mengonsumsi vape karena ingin berhenti merokok. Dia bilang vape menjadi sarana untuk mengurangi rokok.\n\n\"Karena sebagai penjual, aku juga sering dengar keluh kesah dari customer kan. Karena ini bisa jadi saranan mereka buat berhenti ngerokok,\" ucap Eden.\n\nDia menambahkan, sejauh ini perkembangan peminat vape di Sambas cukup besar. Sebagian besar pelanggan memotivasi diri untuk mengurangi konsumsi rokok konvensional.\n\n\"Dan itu ke arah yang baik kan. Jadi kalau emang mau berhenti ini, itu bakal sayang banget sih. Kalau dari aku begitu, pandangan sendiri, pribadi,\" jelasnya.\n\nJangan lupa follow akun-akun sosial media TribunPontianak.co.id untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:\nYouTube:    /   \nFacebook:   / live_videos  \nSaluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLd...\nTikTok: https://www.tiktok.com/\nInstagram: https://www.instagram.com/tribunponti...\nTwitter: https://x.com/tribunpontianak\n\n#beritaartis #beritaartisterbaruhariinidiindonesia #beritaartishariini #beritaartisindonesia #beritaartisterkiniindonesia #hotseleb #gosip #gosipceria #gosipartisindonesiahariiniyangterbaru #MataLokalMenjangkauIndonesia\n\nSimak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/\nSimak Video Viral lainnya https://pontianak.tribunnews.com/topi...\n\nProgram: -\nHost: -\nEditor Video: Imam Maksum\nUploader: Tri Suryo Prastyo\n\nIkuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLd...\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nFollow us:\n\nInstagram:   / tribunsingkawangofficial  \nFacebook:   / tribunsingkawangupdate  \nTwitter:   / tribunpontianak  \nTikTok:   / tribunsingkawang  \n\nTerima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.", "post_id": ""}}, {"key": "videotribunpontianak", "attributes": {"label": "videotribunpontianak", "x": 514.1801273158306, "y": 546.4150774506395, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.477, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "WvwnWV44iNM", "id": "videotribunpontianak", "source": "youtube-000001", "content": "PENJUAL VAPE DI SAMBAS RESPON WACANA PELARANGAN VAPE DI INDONESIA\n\nPenjual Vape di Sambas Respon Wacana Pelarangan Vape di Indonesia\n\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nJurnalis Video: Imam Maksum\n\nTRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS -- Badan Narkotika Nasional (BNN) merekomendasikan pelarangan vape di Indonesia. Wacana itu mendapat respon dari seorang penjual vape di Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Jumat 20 Februari 2026.\n\nSalah satu penjual vape, Eden, mengatakan, apabila rekomendasi BNN yang ingin pemerintah melarang vape di Indonesia sungguh disayangkan. Menurutnya pelarangan itu akan berdampak bagi sektor usahanya.\n\n\"Pelarangan orang penggunaan vape ya, kalau dari aku dari situ sangat sayangkannya,\" kata Eden, ditemui di store vape miliknya di Jalan Keramat, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.\n\nMenurut Eden, sebagai penjual dirinya memahami kebutuhan pelanggan yang memilih mengonsumsi vape karena ingin berhenti merokok. Dia bilang vape menjadi sarana untuk mengurangi rokok.\n\n\"Karena sebagai penjual, aku juga sering dengar keluh kesah dari customer kan. Karena ini bisa jadi saranan mereka buat berhenti ngerokok,\" ucap Eden.\n\nDia menambahkan, sejauh ini perkembangan peminat vape di Sambas cukup besar. Sebagian besar pelanggan memotivasi diri untuk mengurangi konsumsi rokok konvensional.\n\n\"Dan itu ke arah yang baik kan. Jadi kalau emang mau berhenti ini, itu bakal sayang banget sih. Kalau dari aku begitu, pandangan sendiri, pribadi,\" jelasnya.\n\nJangan lupa follow akun-akun sosial media TribunPontianak.co.id untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:\nYouTube:    /   \nFacebook:   / live_videos  \nSaluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLd...\nTikTok: https://www.tiktok.com/\nInstagram: https://www.instagram.com/tribunponti...\nTwitter: https://x.com/tribunpontianak\n\n#beritaartis #beritaartisterbaruhariinidiindonesia #beritaartishariini #beritaartisindonesia #beritaartisterkiniindonesia #hotseleb #gosip #gosipceria #gosipartisindonesiahariiniyangterbaru #MataLokalMenjangkauIndonesia\n\nSimak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/\nSimak Video Viral lainnya https://pontianak.tribunnews.com/topi...\n\nProgram: -\nHost: -\nEditor Video: Imam Maksum\nUploader: Tri Suryo Prastyo\n\nIkuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLd...\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nFollow us:\n\nInstagram:   / tribunsingkawangofficial  \nFacebook:   / tribunsingkawangupdate  \nTwitter:   / tribunpontianak  \nTikTok:   / tribunsingkawang  \n\nTerima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.", "post_id": ""}}, {"key": "tribunpontian...", "attributes": {"label": "tribunpontian...", "x": 714.2038484945517, "y": 600.9857212044597, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.477, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "WvwnWV44iNM", "id": "tribunpontian...", "source": "youtube-000001", "content": "PENJUAL VAPE DI SAMBAS RESPON WACANA PELARANGAN VAPE DI INDONESIA\n\nPenjual Vape di Sambas Respon Wacana Pelarangan Vape di Indonesia\n\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nJurnalis Video: Imam Maksum\n\nTRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS -- Badan Narkotika Nasional (BNN) merekomendasikan pelarangan vape di Indonesia. Wacana itu mendapat respon dari seorang penjual vape di Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Jumat 20 Februari 2026.\n\nSalah satu penjual vape, Eden, mengatakan, apabila rekomendasi BNN yang ingin pemerintah melarang vape di Indonesia sungguh disayangkan. Menurutnya pelarangan itu akan berdampak bagi sektor usahanya.\n\n\"Pelarangan orang penggunaan vape ya, kalau dari aku dari situ sangat sayangkannya,\" kata Eden, ditemui di store vape miliknya di Jalan Keramat, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.\n\nMenurut Eden, sebagai penjual dirinya memahami kebutuhan pelanggan yang memilih mengonsumsi vape karena ingin berhenti merokok. Dia bilang vape menjadi sarana untuk mengurangi rokok.\n\n\"Karena sebagai penjual, aku juga sering dengar keluh kesah dari customer kan. Karena ini bisa jadi saranan mereka buat berhenti ngerokok,\" ucap Eden.\n\nDia menambahkan, sejauh ini perkembangan peminat vape di Sambas cukup besar. Sebagian besar pelanggan memotivasi diri untuk mengurangi konsumsi rokok konvensional.\n\n\"Dan itu ke arah yang baik kan. Jadi kalau emang mau berhenti ini, itu bakal sayang banget sih. Kalau dari aku begitu, pandangan sendiri, pribadi,\" jelasnya.\n\nJangan lupa follow akun-akun sosial media TribunPontianak.co.id untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:\nYouTube:    /   \nFacebook:   / live_videos  \nSaluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLd...\nTikTok: https://www.tiktok.com/\nInstagram: https://www.instagram.com/tribunponti...\nTwitter: https://x.com/tribunpontianak\n\n#beritaartis #beritaartisterbaruhariinidiindonesia #beritaartishariini #beritaartisindonesia #beritaartisterkiniindonesia #hotseleb #gosip #gosipceria #gosipartisindonesiahariiniyangterbaru #MataLokalMenjangkauIndonesia\n\nSimak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/\nSimak Video Viral lainnya https://pontianak.tribunnews.com/topi...\n\nProgram: -\nHost: -\nEditor Video: Imam Maksum\nUploader: Tri Suryo Prastyo\n\nIkuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLd...\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nFollow us:\n\nInstagram:   / tribunsingkawangofficial  \nFacebook:   / tribunsingkawangupdate  \nTwitter:   / tribunpontianak  \nTikTok:   / tribunsingkawang  \n\nTerima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.", "post_id": ""}}, {"key": "@Mdtvnewsofficial", "attributes": {"label": "@Mdtvnewsofficial", "x": 5.650953291271521, "y": 725.2798609066272, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "OmCcjk16_Sg", "id": "@Mdtvnewsofficial", "source": "youtube-000001", "content": "CARTRIDGE VAPE MENGANDUNG OBAT BIUS COBA MASUK INDONESIA\n\nPolresta Bandara Soekarno Hatta membongkar peredaran 8.500 cartridge vape berisi etomidate senilai Rp 42,5 miliar. Empat tersangka ditangkap dalam kasus ini, tiga di antaranya adalah warga Malaysia sedangkan 1 tersangka adalah warga Indonesia. Mereka ditangkap di Tangerang dan Jakarta Pusat. \n \nMenurut BNN, etomidate merupakan senyawa golongan anestesi yang umumnya digunakan untuk menginduksi dan mempertahankan anestesi selama operasi medis. Etomidate memberikan efek sedatif, hipnotik  dan relaksasi dengan bekerja pada sistem syaraf pusat sehingga dapat menyebabkan kecanduan. Trend penggunaan vape yang mengandung etomidate juga ditemukan di Singapura dan Taiwan. Di Singapura, etomidate diklasifikasikan sebagai racun dan diatur dalam undang-undang The Poisons Act. Sedangkan di Taiwan etomidate diklasifikasikan ke dalam narkotika.\n \nKepala Polresta Bandara Spekarno Hatta Kombes Pol Ronald Sipayung menegaskan, kasus ini merupakan pengungkapan terbesar di Indonesia dan berpotensi menyelamatkan 34.000 jiwa dari bahaya obat keras tersebut.\n \nVideo/Foto: YouTube/Polda Metro Jaya.\n\n\nSubscribe MDTV NEWS OFFICAL Youtube Channel:\n   /   \n\n\nSyarat & Ketentuan: http://bit.ly/1jAbOYj", "post_id": ""}}, {"key": "mdtvnewsofficial", "attributes": {"label": "mdtvnewsofficial", "x": 307.7495614718442, "y": 357.68736025245926, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 4.514, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "OmCcjk16_Sg", "id": "mdtvnewsofficial", "source": "youtube-000001", "content": "CARTRIDGE VAPE MENGANDUNG OBAT BIUS COBA MASUK INDONESIA\n\nPolresta Bandara Soekarno Hatta membongkar peredaran 8.500 cartridge vape berisi etomidate senilai Rp 42,5 miliar. Empat tersangka ditangkap dalam kasus ini, tiga di antaranya adalah warga Malaysia sedangkan 1 tersangka adalah warga Indonesia. Mereka ditangkap di Tangerang dan Jakarta Pusat. \n \nMenurut BNN, etomidate merupakan senyawa golongan anestesi yang umumnya digunakan untuk menginduksi dan mempertahankan anestesi selama operasi medis. Etomidate memberikan efek sedatif, hipnotik  dan relaksasi dengan bekerja pada sistem syaraf pusat sehingga dapat menyebabkan kecanduan. Trend penggunaan vape yang mengandung etomidate juga ditemukan di Singapura dan Taiwan. Di Singapura, etomidate diklasifikasikan sebagai racun dan diatur dalam undang-undang The Poisons Act. Sedangkan di Taiwan etomidate diklasifikasikan ke dalam narkotika.\n \nKepala Polresta Bandara Spekarno Hatta Kombes Pol Ronald Sipayung menegaskan, kasus ini merupakan pengungkapan terbesar di Indonesia dan berpotensi menyelamatkan 34.000 jiwa dari bahaya obat keras tersebut.\n \nVideo/Foto: YouTube/Polda Metro Jaya.\n\n\nSubscribe MDTV NEWS OFFICAL Youtube Channel:\n   /   \n\n\nSyarat & Ketentuan: http://bit.ly/1jAbOYj", "post_id": ""}}, {"key": "@liputan6_news", "attributes": {"label": "@liputan6_news", "x": 746.1285465365527, "y": 587.7394557185637, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 12, "degree": 12}, "_id": "GKcBaY2ZYXs", "id": "@liputan6_news", "source": "youtube-000001", "content": "Polisi Bongkar Narkoba dalam Vape, 100 Cartridge Etomidate Disita | Liputan 6\n\nPolisi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis etomidate yang disamarkan dalam cartridge rokok listrik di  Kawasan Johar baru, Jakarta Pusat pada Minggu (22/3/2026) lalu sekitar pukul 22.00 WIB.\n\nDari hasil penggeledahan, ditemukan 100 cartridge berisi etomidate serta dua handphone. Zat ini merupakan anestesi yang disalahgunakan sebagai narkotika melalui vape. \n\nTersangka diduga sebagai pengedar dan ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Polisi menjerat pelaku dengan UU Narkotika. Kasus ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba kini semakin berkembang dengan berbagai modus baru yang menyasar pengguna rokok elektrik.\n\nUpdate video lainnya dari SCTV dan Liputan 6, klik: https://www.vidio.com/\n\nSimak konten Liputan 6 lainnya di    /   \n\nPerbaharui informasi dari sejumlah daerah di Indonesia, klik:    /   \n\nLiputan 6 SCTV adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan Elang Mahkota Teknologi (Emtek) Group. Liputan 6 SCTV juga menyajikan informasi dalam bentuk live report dan breaking news. Tayang siaran langsung, setiap hari di saluran tv SCTV pada program Liputan 6 Pagi, Liputan 6 Siang, Liputan 6 Petang Terkini, dan Liputan 6 Malam.\n\nIkuti media sosial Liputan 6 SCTV untuk mendapatkan informasi Aktual, Tajam, Terpercaya. \n\nLiputan 6 SCTV Official Instagram:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Tiktok:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Facebook :   / liputan6sctv  \nSCTV Facebook Fanpage:   / sctv  \nSCTV Official Twitter:   / sctv  \n\n#newssctv #liputan6pagi #liputan6sctv #liputan6siang #liputan6 #liputan6daerah #viral #liputan6bandung #liputan6semarang #berita #beritabola #beritabolaterbaru #beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #beritahariini #beritaupdate #beritaterbaruhariini #beritapolitik #berandafypシ #beranda #berandayoutube #berandayt", "post_id": ""}}, {"key": "sctv", "attributes": {"label": "sctv", "x": 748.8246424655549, "y": 82.87744779762617, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.6128, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "GKcBaY2ZYXs", "id": "sctv", "source": "youtube-000001", "content": "Polisi Bongkar Narkoba dalam Vape, 100 Cartridge Etomidate Disita | Liputan 6\n\nPolisi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis etomidate yang disamarkan dalam cartridge rokok listrik di  Kawasan Johar baru, Jakarta Pusat pada Minggu (22/3/2026) lalu sekitar pukul 22.00 WIB.\n\nDari hasil penggeledahan, ditemukan 100 cartridge berisi etomidate serta dua handphone. Zat ini merupakan anestesi yang disalahgunakan sebagai narkotika melalui vape. \n\nTersangka diduga sebagai pengedar dan ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Polisi menjerat pelaku dengan UU Narkotika. Kasus ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba kini semakin berkembang dengan berbagai modus baru yang menyasar pengguna rokok elektrik.\n\nUpdate video lainnya dari SCTV dan Liputan 6, klik: https://www.vidio.com/\n\nSimak konten Liputan 6 lainnya di    /   \n\nPerbaharui informasi dari sejumlah daerah di Indonesia, klik:    /   \n\nLiputan 6 SCTV adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan Elang Mahkota Teknologi (Emtek) Group. Liputan 6 SCTV juga menyajikan informasi dalam bentuk live report dan breaking news. Tayang siaran langsung, setiap hari di saluran tv SCTV pada program Liputan 6 Pagi, Liputan 6 Siang, Liputan 6 Petang Terkini, dan Liputan 6 Malam.\n\nIkuti media sosial Liputan 6 SCTV untuk mendapatkan informasi Aktual, Tajam, Terpercaya. \n\nLiputan 6 SCTV Official Instagram:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Tiktok:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Facebook :   / liputan6sctv  \nSCTV Facebook Fanpage:   / sctv  \nSCTV Official Twitter:   / sctv  \n\n#newssctv #liputan6pagi #liputan6sctv #liputan6siang #liputan6 #liputan6daerah #viral #liputan6bandung #liputan6semarang #berita #beritabola #beritabolaterbaru #beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #beritahariini #beritaupdate #beritaterbaruhariini #beritapolitik #berandafypシ #beranda #berandayoutube #berandayt", "post_id": ""}}, {"key": "liputan6_news", "attributes": {"label": "liputan6_news", "x": 753.277852053655, "y": 664.0947828988334, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.6128, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "GKcBaY2ZYXs", "id": "liputan6_news", "source": "youtube-000001", "content": "Polisi Bongkar Narkoba dalam Vape, 100 Cartridge Etomidate Disita | Liputan 6\n\nPolisi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis etomidate yang disamarkan dalam cartridge rokok listrik di  Kawasan Johar baru, Jakarta Pusat pada Minggu (22/3/2026) lalu sekitar pukul 22.00 WIB.\n\nDari hasil penggeledahan, ditemukan 100 cartridge berisi etomidate serta dua handphone. Zat ini merupakan anestesi yang disalahgunakan sebagai narkotika melalui vape. \n\nTersangka diduga sebagai pengedar dan ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Polisi menjerat pelaku dengan UU Narkotika. Kasus ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba kini semakin berkembang dengan berbagai modus baru yang menyasar pengguna rokok elektrik.\n\nUpdate video lainnya dari SCTV dan Liputan 6, klik: https://www.vidio.com/\n\nSimak konten Liputan 6 lainnya di    /   \n\nPerbaharui informasi dari sejumlah daerah di Indonesia, klik:    /   \n\nLiputan 6 SCTV adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan Elang Mahkota Teknologi (Emtek) Group. Liputan 6 SCTV juga menyajikan informasi dalam bentuk live report dan breaking news. Tayang siaran langsung, setiap hari di saluran tv SCTV pada program Liputan 6 Pagi, Liputan 6 Siang, Liputan 6 Petang Terkini, dan Liputan 6 Malam.\n\nIkuti media sosial Liputan 6 SCTV untuk mendapatkan informasi Aktual, Tajam, Terpercaya. \n\nLiputan 6 SCTV Official Instagram:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Tiktok:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Facebook :   / liputan6sctv  \nSCTV Facebook Fanpage:   / sctv  \nSCTV Official Twitter:   / sctv  \n\n#newssctv #liputan6pagi #liputan6sctv #liputan6siang #liputan6 #liputan6daerah #viral #liputan6bandung #liputan6semarang #berita #beritabola #beritabolaterbaru #beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #beritahariini #beritaupdate #beritaterbaruhariini #beritapolitik #berandafypシ #beranda #berandayoutube #berandayt", "post_id": ""}}, {"key": "liputan6daerah", "attributes": {"label": "liputan6daerah", "x": 592.0281051770284, "y": 718.8748701072195, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.6128, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "GKcBaY2ZYXs", "id": "liputan6daerah", "source": "youtube-000001", "content": "Polisi Bongkar Narkoba dalam Vape, 100 Cartridge Etomidate Disita | Liputan 6\n\nPolisi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis etomidate yang disamarkan dalam cartridge rokok listrik di  Kawasan Johar baru, Jakarta Pusat pada Minggu (22/3/2026) lalu sekitar pukul 22.00 WIB.\n\nDari hasil penggeledahan, ditemukan 100 cartridge berisi etomidate serta dua handphone. Zat ini merupakan anestesi yang disalahgunakan sebagai narkotika melalui vape. \n\nTersangka diduga sebagai pengedar dan ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Polisi menjerat pelaku dengan UU Narkotika. Kasus ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba kini semakin berkembang dengan berbagai modus baru yang menyasar pengguna rokok elektrik.\n\nUpdate video lainnya dari SCTV dan Liputan 6, klik: https://www.vidio.com/\n\nSimak konten Liputan 6 lainnya di    /   \n\nPerbaharui informasi dari sejumlah daerah di Indonesia, klik:    /   \n\nLiputan 6 SCTV adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan Elang Mahkota Teknologi (Emtek) Group. Liputan 6 SCTV juga menyajikan informasi dalam bentuk live report dan breaking news. Tayang siaran langsung, setiap hari di saluran tv SCTV pada program Liputan 6 Pagi, Liputan 6 Siang, Liputan 6 Petang Terkini, dan Liputan 6 Malam.\n\nIkuti media sosial Liputan 6 SCTV untuk mendapatkan informasi Aktual, Tajam, Terpercaya. \n\nLiputan 6 SCTV Official Instagram:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Tiktok:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Facebook :   / liputan6sctv  \nSCTV Facebook Fanpage:   / sctv  \nSCTV Official Twitter:   / sctv  \n\n#newssctv #liputan6pagi #liputan6sctv #liputan6siang #liputan6 #liputan6daerah #viral #liputan6bandung #liputan6semarang #berita #beritabola #beritabolaterbaru #beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #beritahariini #beritaupdate #beritaterbaruhariini #beritapolitik #berandafypシ #beranda #berandayoutube #berandayt", "post_id": ""}}, {"key": "@humaspolrespelabuhantanjun9359", "attributes": {"label": "@humaspolrespelabuhantanjun9359", "x": 498.5633132905636, "y": 897.637518389061, "size": 11.79, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 52.3426, "in_degree": 0, "out_degree": 12, "degree": 12}, "_id": "f20L11sXO4I", "id": "@humaspolrespelabuhantanjun9359", "source": "youtube-000001", "content": "Bongkar Narkoba Berkedok Liquid Vape\n\nPolres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa\n\nJakarta - Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika Golongan II jenis etomidate yang merupakan bagian dari jaringan internasional. Narkotika tersebut diedarkan dengan modus dikemas dalam bentuk cartridge rokok elektrik atau yang dikenal luas sebagai liquid zombie.\n\nBerdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, tersangka R mengaku menerima sebanyak 5.139 cartridge di wilayah Jambi pada 10 Desember 2025. Dari jumlah tersebut, 4.806 cartridge telah didistribusikan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya atas perintah seseorang berinisial K yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka R menerima upah sebesar Rp. 30 juta atas perbuatannya, kemudian ditangkap lagi tiga tersangka lain, masing-masing berinisial RP (32), MR (25), dan N (37), di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.\n\nDalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 5.428 cartridge rokok elektrik berisi etomidate, satu unit mobil Chevrolet Captiva putih, satu unit Nissan X-Trail, 11 unit telepon genggam, satu paspor, satu STNK, serta tiket pesawat rute Kuala Lumpur–Kualanamu, Medan. kami berhasil memutus mata rantai distribusi dan menyelamatkan lebih dari 30.000 jiwa,” tegas AKBP Aris.\n\n“Perang terhadap narkoba belum usai. Kami tidak akan berhenti melawan. Negara tidak boleh kalah. Polri berkomitmen melindungi generasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#jagajakarta+", "post_id": ""}}, {"key": "spripim.polri", "attributes": {"label": "spripim.polri", "x": 703.9849072579374, "y": 51.74246373480662, "size": 7.31, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.6128, "eigenvector": 25.6541, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "f20L11sXO4I", "id": "spripim.polri", "source": "youtube-000001", "content": "Bongkar Narkoba Berkedok Liquid Vape\n\nPolres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa\n\nJakarta - Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika Golongan II jenis etomidate yang merupakan bagian dari jaringan internasional. Narkotika tersebut diedarkan dengan modus dikemas dalam bentuk cartridge rokok elektrik atau yang dikenal luas sebagai liquid zombie.\n\nBerdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, tersangka R mengaku menerima sebanyak 5.139 cartridge di wilayah Jambi pada 10 Desember 2025. Dari jumlah tersebut, 4.806 cartridge telah didistribusikan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya atas perintah seseorang berinisial K yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka R menerima upah sebesar Rp. 30 juta atas perbuatannya, kemudian ditangkap lagi tiga tersangka lain, masing-masing berinisial RP (32), MR (25), dan N (37), di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.\n\nDalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 5.428 cartridge rokok elektrik berisi etomidate, satu unit mobil Chevrolet Captiva putih, satu unit Nissan X-Trail, 11 unit telepon genggam, satu paspor, satu STNK, serta tiket pesawat rute Kuala Lumpur–Kualanamu, Medan. kami berhasil memutus mata rantai distribusi dan menyelamatkan lebih dari 30.000 jiwa,” tegas AKBP Aris.\n\n“Perang terhadap narkoba belum usai. Kami tidak akan berhenti melawan. Negara tidak boleh kalah. Polri berkomitmen melindungi generasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#jagajakarta+", "post_id": ""}}, {"key": "ditbinmas.pmj", "attributes": {"label": "ditbinmas.pmj", "x": 547.0371524220553, "y": 324.96685699605723, "size": 7.31, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.6128, "eigenvector": 25.6541, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "f20L11sXO4I", "id": "ditbinmas.pmj", "source": "youtube-000001", "content": "Bongkar Narkoba Berkedok Liquid Vape\n\nPolres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa\n\nJakarta - Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika Golongan II jenis etomidate yang merupakan bagian dari jaringan internasional. Narkotika tersebut diedarkan dengan modus dikemas dalam bentuk cartridge rokok elektrik atau yang dikenal luas sebagai liquid zombie.\n\nBerdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, tersangka R mengaku menerima sebanyak 5.139 cartridge di wilayah Jambi pada 10 Desember 2025. Dari jumlah tersebut, 4.806 cartridge telah didistribusikan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya atas perintah seseorang berinisial K yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka R menerima upah sebesar Rp. 30 juta atas perbuatannya, kemudian ditangkap lagi tiga tersangka lain, masing-masing berinisial RP (32), MR (25), dan N (37), di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.\n\nDalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 5.428 cartridge rokok elektrik berisi etomidate, satu unit mobil Chevrolet Captiva putih, satu unit Nissan X-Trail, 11 unit telepon genggam, satu paspor, satu STNK, serta tiket pesawat rute Kuala Lumpur–Kualanamu, Medan. kami berhasil memutus mata rantai distribusi dan menyelamatkan lebih dari 30.000 jiwa,” tegas AKBP Aris.\n\n“Perang terhadap narkoba belum usai. Kami tidak akan berhenti melawan. Negara tidak boleh kalah. Polri berkomitmen melindungi generasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#jagajakarta+", "post_id": ""}}, {"key": "@garudatv.official", "attributes": {"label": "@garudatv.official", "x": 301.37903288053815, "y": 690.1303899101915, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "0Z2rBGkeJjs", "id": "@garudatv.official", "source": "youtube-000001", "content": "VAPERS WASPADA! Polda Banten Bongkar Sindikat Liquid Vape Isi Narkoba, Harganya Bikin Melongo!\n\nModus narkoba makin licin! 🚫💨 Polda Banten baru saja membongkar peredaran narkotika jenis Etomidate yang disamarkan dalam bentuk liquid vape. Gak main-main, satu paket liquid haram ini dibanderol dengan harga Rp4 hingga Rp5 juta!\n\nDalam kurun waktu dua bulan, polisi berhasil mengamankan 54 tersangka dengan barang bukti sabu 4,7 kg hingga ribuan butir obat terlarang. Peredaran liquid ini paling banyak ditemukan di wilayah Tangerang Raya dan menyasar pengguna rokok elektrik kalangan muda.\n\nHati-hati saat membeli liquid, jangan tergiur barang mencurigakan! Yuk, sebarkan info ini demi keselamatan teman dan keluarga kita. 🛑👮‍♂️\n\nEditor & Uploader: Bagus\n\n#Narkoba #LiquidVape #PoldaBanten #VapeIndonesia #BeritaKriminal #TangerangRaya #WaspadaNarkoba #GarudaTV #Kriminal\n-----\nGARUDA TV - Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya\n\nSaksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:\nwww.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45\n\nScan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.\n🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel    /   \n🔴  Follow our Official TikTok   / garudatvnews  \n🔴 Like our Official Facebook   / garudatv.official  \n🔴 Follow our Official Instagram   / garudatv.official", "post_id": ""}}, {"key": "garudatv.official", "attributes": {"label": "garudatv.official", "x": 584.3971671688128, "y": 22.94515294971855, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.477, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "0Z2rBGkeJjs", "id": "garudatv.official", "source": "youtube-000001", "content": "VAPERS WASPADA! Polda Banten Bongkar Sindikat Liquid Vape Isi Narkoba, Harganya Bikin Melongo!\n\nModus narkoba makin licin! 🚫💨 Polda Banten baru saja membongkar peredaran narkotika jenis Etomidate yang disamarkan dalam bentuk liquid vape. Gak main-main, satu paket liquid haram ini dibanderol dengan harga Rp4 hingga Rp5 juta!\n\nDalam kurun waktu dua bulan, polisi berhasil mengamankan 54 tersangka dengan barang bukti sabu 4,7 kg hingga ribuan butir obat terlarang. Peredaran liquid ini paling banyak ditemukan di wilayah Tangerang Raya dan menyasar pengguna rokok elektrik kalangan muda.\n\nHati-hati saat membeli liquid, jangan tergiur barang mencurigakan! Yuk, sebarkan info ini demi keselamatan teman dan keluarga kita. 🛑👮‍♂️\n\nEditor & Uploader: Bagus\n\n#Narkoba #LiquidVape #PoldaBanten #VapeIndonesia #BeritaKriminal #TangerangRaya #WaspadaNarkoba #GarudaTV #Kriminal\n-----\nGARUDA TV - Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya\n\nSaksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:\nwww.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45\n\nScan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.\n🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel    /   \n🔴  Follow our Official TikTok   / garudatvnews  \n🔴 Like our Official Facebook   / garudatv.official  \n🔴 Follow our Official Instagram   / garudatv.official", "post_id": ""}}, {"key": "@kompastvriau3045", "attributes": {"label": "@kompastvriau3045", "x": 822.8906635816401, "y": 200.5151648717818, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "tR-LMGtVgDg", "id": "@kompastvriau3045", "source": "youtube-000001", "content": "BNN Dorong Pelarangan  Vape  di Indonesia\n\nInstagram :   / kompastvriau  \nFacebook :   / kompastv.riau  \nTwitter :  \nEmail : newskompastv.riau\n\n#kompastv #kompastvriau #pekanbaru #riau", "post_id": ""}}, {"key": "kompasriau_tv", "attributes": {"label": "kompasriau_tv", "x": 266.69722332244595, "y": 592.6551782192985, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 4.514, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "tR-LMGtVgDg", "id": "kompasriau_tv", "source": "youtube-000001", "content": "BNN Dorong Pelarangan  Vape  di Indonesia\n\nInstagram :   / kompastvriau  \nFacebook :   / kompastv.riau  \nTwitter :  \nEmail : newskompastv.riau\n\n#kompastv #kompastvriau #pekanbaru #riau", "post_id": ""}}, {"key": "@jamesizz", "attributes": {"label": "@jamesizz", "x": 271.7156147132885, "y": 646.6143963896283, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "ySjiGf6lz2o", "id": "@jamesizz", "source": "youtube-000001", "content": "Rasa Vape Terdengar Seperti Smoothie, Bukan Narkoba!\n\nSALURAN KEDUA, STREAMING DAN CUPLIKAN\n\nhttps://youtube.com/?...\n\nIKUTI INSTAGRAM SAYA\n\nhttps://www.instagram.com/jamesiz__/p...\n\nIKUTI SNAPCHAT SAYA\n\n  / c3kvufvf  \n\nPertanyaan bisnis: jamesizbusiness445\n\nVaping itu norak.", "post_id": ""}}, {"key": "jamesizlive1823", "attributes": {"label": "jamesizlive1823", "x": 11.850273659320676, "y": 150.381496162455, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 4.514, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "ySjiGf6lz2o", "id": "jamesizlive1823", "source": "youtube-000001", "content": "Rasa Vape Terdengar Seperti Smoothie, Bukan Narkoba!\n\nSALURAN KEDUA, STREAMING DAN CUPLIKAN\n\nhttps://youtube.com/?...\n\nIKUTI INSTAGRAM SAYA\n\nhttps://www.instagram.com/jamesiz__/p...\n\nIKUTI SNAPCHAT SAYA\n\n  / c3kvufvf  \n\nPertanyaan bisnis: jamesizbusiness445\n\nVaping itu norak.", "post_id": ""}}, {"key": "@bnnkabupatengianyar66", "attributes": {"label": "@bnnkabupatengianyar66", "x": 920.6458832929944, "y": 412.7053742264245, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 4, "degree": 4}, "_id": "_zRAfpCze4g", "id": "@bnnkabupatengianyar66", "source": "youtube-000001", "content": "BNN SITA RIBUAN VAPE ISI NARKOBA Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar lab narkoba di salah satu apartemen dikawasan Jakarta Utara (Jakut) dan temukan ribuan catridge liquid vape mengandung narkotika serta berhasil mengamankan empat orang tersangka. Selasa, (06/01). \n  \n Penggerebakan ini merupakan pendalaman kasus penangkapan sindikat Narkotika di Bandara Soekarno Hatta pada 26 Desember 2025. \n  \n Plt. Deputi Bidang Pemberantasan Narkotika BNN, Brigjen Pol. Budi Wibowo, didampingi Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro menjelaskan apartemen tersebut dijadikan tempat untuk meracik narkotika jenis liquid vape (cairan vape) dan happy water. \n  \n Empat orang terebut langsung diciduk dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Brigjen Pol. Budi Wibowo menyebut keempat orang itu memiliki peran yang berbeda-bea dalam menjalankan bisnis terlarangnya, ada yang perannya sebagai kurir, peracik, atau pembiayaan, keempat orang tersebut di antaranya berinisial HS, DM, HSN, (laki-laki) dan PS (perempuan). \n  \n Selain itu, penyidik juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2.010 pcs serbuk rasa dan 85 pcs cartridge vape siap edar. Penyidik juga menemukan alat pemasak, timbangan, hingga 13.000 ml cairan yang akan diolah menjadi narkotika cair. \n  \n Pengungkapan kasus ini bermula dari pengawasan keimigrasian dan pemeriksaan kepabeanan terhadap penumpang serta barang bawaan dari Malaysia. Tim gabungan BNN mengamankan dua penumpang berinisial (HS) dan (DM) yang kedapatan membawa bahan baku narkotika jenis MDMA dan etomidate. \n  \n Keduanya diketahui berperan sebagai kurir yang bertugas membawa bahan-bahan kimia terlarang tersebut dari China ke Indonesia. Menurut pengakuan tersangka ada kurir yang bertugas khusus untuk mengambil barang tersebut dan membawa masuk ke Indonesia. \n  \n Berdasarkan temuan awal, petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka lain, yakni (PS) dan (HSN). (PS) diduga kuat sebagai peracik sekaligus pengendali utama kegiatan produksi narkotika di laboratorium tersebut, sementara (HSN) berperan sebagai pengendali lapangan dan pengatur operasional jaringan. \n  \n cc.infobnn_prov_dkijakarta", "post_id": ""}}, {"key": "@infobnn_kab_kotawaringinbarat", "attributes": {"label": "@infobnn_kab_kotawaringinbarat", "x": 969.8501153669367, "y": 847.3094486470138, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "Obfu4cxnpkY", "id": "@infobnn_kab_kotawaringinbarat", "source": "youtube-000001", "content": "BNN berhasil membongkar lab narkoba. ribuan catridge liquid vape mengandung narkotika\n\n#Repost  \n• • • • • •\nBadan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar lab narkoba di salah satu apartemen dikawasan Jakarta Utara (Jakut) dan temukan ribuan catridge liquid vape mengandung narkotika serta berhasil mengamankan empat orang tersangka. Selasa, (06/01).\n\nPenggerebakan ini merupakan pendalaman kasus penangkapan sindikat Narkotika di Bandara Soekarno Hatta pada 26 Desember 2025.\n\nPlt. Deputi Bidang Pemberantasan Narkotika BNN, Brigjen Pol. Budi Wibowo, didampingi Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro menjelaskan apartemen tersebut dijadikan tempat untuk meracik narkotika jenis liquid vape (cairan vape) dan happy water.\n\nEmpat orang terebut langsung diciduk dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Brigjen Pol. Budi Wibowo menyebut keempat orang itu memiliki peran yang berbeda-bea dalam menjalankan bisnis terlarangnya, ada yang perannya sebagai kurir, peracik, atau pembiayaan, keempat orang tersebut di antaranya berinisial HS, DM, HSN, (laki-laki) dan PS (perempuan). \n\nSelain itu, penyidik juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2.010 pcs serbuk rasa dan 85 pcs cartridge vape siap edar. Penyidik juga menemukan alat pemasak, timbangan, hingga 13.000 ml cairan yang akan diolah menjadi narkotika cair.\n\nPengungkapan kasus ini bermula dari pengawasan keimigrasian dan pemeriksaan kepabeanan terhadap penumpang serta barang bawaan dari Malaysia. Tim gabungan BNN mengamankan dua penumpang berinisial (HS) dan (DM) yang kedapatan membawa bahan baku narkotika jenis MDMA dan etomidate.\n\nKeduanya diketahui berperan sebagai kurir yang bertugas membawa bahan-bahan kimia terlarang tersebut dari China ke Indonesia. Menurut pengakuan tersangka ada kurir yang bertugas khusus untuk mengambil barang tersebut dan membawa masuk ke Indonesia.\n\nBerdasarkan temuan awal, petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka lain, yakni (PS) dan (HSN). (PS) diduga kuat sebagai peracik sekaligus pengendali utama kegiatan produksi narkotika di laboratorium tersebut, sementara (HSN) berperan sebagai pengendali lapangan dan pengatur operasional jaringan.", "post_id": ""}}, {"key": "@BNNProvinsiKalimantanBarat", "attributes": {"label": "@BNNProvinsiKalimantanBarat", "x": 575.407053653131, "y": 875.7405808810802, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "zbpXxtU__HI", "id": "@BNNProvinsiKalimantanBarat", "source": "youtube-000001", "content": "Apartemen Disulap Jadi Lab Narkoba Liquid Vape Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar lab narkoba di salah satu apartemen dikawasan Jakarta Utara (Jakut) dan temukan ribuan catridge liquid vape mengandung narkotika serta berhasil mengamankan empat orang tersangka. Selasa, (06/01). \n  \n Penggerebakan ini merupakan pendalaman kasus penangkapan sindikat Narkotika di Bandara Soekarno Hatta pada 26 Desember 2025. \n  \n Plt. Deputi Bidang Pemberantasan Narkotika BNN, Brigjen Pol. Budi Wibowo, didampingi Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro menjelaskan apartemen tersebut dijadikan tempat untuk meracik narkotika jenis liquid vape (cairan vape) dan happy water. \n  \n Empat orang terebut langsung diciduk dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Brigjen Pol. Budi Wibowo menyebut keempat orang itu memiliki peran yang berbeda-bea dalam menjalankan bisnis terlarangnya, ada yang perannya sebagai kurir, peracik, atau pembiayaan, keempat orang tersebut di antaranya berinisial HS, DM, HSN, (laki-laki) dan PS (perempuan).  \n  \n Selain itu, penyidik juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2.010 pcs serbuk rasa dan 85 pcs cartridge vape siap edar. Penyidik juga menemukan alat pemasak, timbangan, hingga 13.000 ml cairan yang akan diolah menjadi narkotika cair. \n  \n Pengungkapan kasus ini bermula dari pengawasan keimigrasian dan pemeriksaan kepabeanan terhadap penumpang serta barang bawaan dari Malaysia. Tim gabungan BNN mengamankan dua penumpang berinisial (HS) dan (DM) yang kedapatan membawa bahan baku narkotika jenis MDMA dan etomidate. \n  \n Keduanya diketahui berperan sebagai kurir yang bertugas membawa bahan-bahan kimia terlarang tersebut dari China ke Indonesia. Menurut pengakuan tersangka ada kurir yang bertugas khusus untuk mengambil barang tersebut dan membawa masuk ke Indonesia. \n  \n Berdasarkan temuan awal, petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka lain, yakni (PS) dan (HSN). (PS) diduga kuat sebagai peracik sekaligus pengendali utama kegiatan produksi narkotika di laboratorium tersebut, sementara (HSN) berperan sebagai pengendali lapangan dan pengatur operasional jaringan. \n  \n #WarOnDrugsForHumanity #kalbarbersinar #IndonesiaBersinar \n  \n Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat \n Alamat : Jl. Parit H. Husin II. Komplek Alex Griya Permai III. F.1 \n  \n Instagram :   / infobnn_prov_kalbar   \n Facebook :   / bnnpkalimantanbarat   \n Twitter :   / info_bnnpkalbar   \n Website : https://kalbar.bnn.go.id/ \n Youtube :    /", "post_id": ""}}, {"key": "bnnprovinsikalimantanbarat", "attributes": {"label": "bnnprovinsikalimantanbarat", "x": 841.9067718769161, "y": 128.5377032469165, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 4.514, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "zbpXxtU__HI", "id": "bnnprovinsikalimantanbarat", "source": "youtube-000001", "content": "Apartemen Disulap Jadi Lab Narkoba Liquid Vape Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar lab narkoba di salah satu apartemen dikawasan Jakarta Utara (Jakut) dan temukan ribuan catridge liquid vape mengandung narkotika serta berhasil mengamankan empat orang tersangka. Selasa, (06/01). \n  \n Penggerebakan ini merupakan pendalaman kasus penangkapan sindikat Narkotika di Bandara Soekarno Hatta pada 26 Desember 2025. \n  \n Plt. Deputi Bidang Pemberantasan Narkotika BNN, Brigjen Pol. Budi Wibowo, didampingi Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro menjelaskan apartemen tersebut dijadikan tempat untuk meracik narkotika jenis liquid vape (cairan vape) dan happy water. \n  \n Empat orang terebut langsung diciduk dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Brigjen Pol. Budi Wibowo menyebut keempat orang itu memiliki peran yang berbeda-bea dalam menjalankan bisnis terlarangnya, ada yang perannya sebagai kurir, peracik, atau pembiayaan, keempat orang tersebut di antaranya berinisial HS, DM, HSN, (laki-laki) dan PS (perempuan).  \n  \n Selain itu, penyidik juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2.010 pcs serbuk rasa dan 85 pcs cartridge vape siap edar. Penyidik juga menemukan alat pemasak, timbangan, hingga 13.000 ml cairan yang akan diolah menjadi narkotika cair. \n  \n Pengungkapan kasus ini bermula dari pengawasan keimigrasian dan pemeriksaan kepabeanan terhadap penumpang serta barang bawaan dari Malaysia. Tim gabungan BNN mengamankan dua penumpang berinisial (HS) dan (DM) yang kedapatan membawa bahan baku narkotika jenis MDMA dan etomidate. \n  \n Keduanya diketahui berperan sebagai kurir yang bertugas membawa bahan-bahan kimia terlarang tersebut dari China ke Indonesia. Menurut pengakuan tersangka ada kurir yang bertugas khusus untuk mengambil barang tersebut dan membawa masuk ke Indonesia. \n  \n Berdasarkan temuan awal, petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka lain, yakni (PS) dan (HSN). (PS) diduga kuat sebagai peracik sekaligus pengendali utama kegiatan produksi narkotika di laboratorium tersebut, sementara (HSN) berperan sebagai pengendali lapangan dan pengatur operasional jaringan. \n  \n #WarOnDrugsForHumanity #kalbarbersinar #IndonesiaBersinar \n  \n Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat \n Alamat : Jl. Parit H. Husin II. Komplek Alex Griya Permai III. F.1 \n  \n Instagram :   / infobnn_prov_kalbar   \n Facebook :   / bnnpkalimantanbarat   \n Twitter :   / info_bnnpkalbar   \n Website : https://kalbar.bnn.go.id/ \n Youtube :    /", "post_id": ""}}, {"key": "@JEJAK_ILALANG", "attributes": {"label": "@JEJAK_ILALANG", "x": 122.5317005634392, "y": 107.09511288335626, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "z1l0KXf9ieM", "id": "@JEJAK_ILALANG", "source": "youtube-000001", "content": "Peran BNN dalam Edukasi Bahaya Whipping Meski Bukan Narkotika Resmi!\n\nKutipan podcast curhat bang densu , membahas fenomena whippink dan vape narkotika yang kian marak di kalangan masyarakat, dengan menghadirkan Brigjen Pol dr. Supiyanto (Kepala Laboratorium Narkoba BNN RI), dr. Samuel Sunarso Sp.P, Doni (mantan penyalahguna whippink) , serta Doktif sebagai edukator kesehatan di media sosial. Dalam pembahasannya, Brigjen Pol dr. Supiyanto mengungkap kandungan zat berbahaya, modus penyalahgunaan, serta ancaman hukum di balik whippink dan vape narkotika yang kerap dianggap sepele. Sementara itu, dr. Samuel menjelaskan dampak serius terhadap paru-paru, mulai dari gangguan pernapasan hingga risiko kerusakan jangka Panjang dan curhatan penjelasan dari mantan pengguna zat gas tersebut.", "post_id": ""}}, {"key": "denysumargo", "attributes": {"label": "denysumargo", "x": 63.739721543521036, "y": 698.007517363553, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 5.551, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 3, "out_degree": 0, "degree": 3}, "_id": "z1l0KXf9ieM", "id": "denysumargo", "source": "youtube-000001", "content": "Peran BNN dalam Edukasi Bahaya Whipping Meski Bukan Narkotika Resmi!\n\nKutipan podcast curhat bang densu , membahas fenomena whippink dan vape narkotika yang kian marak di kalangan masyarakat, dengan menghadirkan Brigjen Pol dr. Supiyanto (Kepala Laboratorium Narkoba BNN RI), dr. Samuel Sunarso Sp.P, Doni (mantan penyalahguna whippink) , serta Doktif sebagai edukator kesehatan di media sosial. Dalam pembahasannya, Brigjen Pol dr. Supiyanto mengungkap kandungan zat berbahaya, modus penyalahgunaan, serta ancaman hukum di balik whippink dan vape narkotika yang kerap dianggap sepele. Sementara itu, dr. Samuel menjelaskan dampak serius terhadap paru-paru, mulai dari gangguan pernapasan hingga risiko kerusakan jangka Panjang dan curhatan penjelasan dari mantan pengguna zat gas tersebut.", "post_id": ""}}, {"key": "@JejakDaunBerguguran", "attributes": {"label": "@JejakDaunBerguguran", "x": 29.21526209178382, "y": 152.87395653094538, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "TdGLrAvC-mc", "id": "@JejakDaunBerguguran", "source": "youtube-000001", "content": "Vape dan Bahaya Tersembunyi  Dari Formaldehid Hingga Popcorn Lung yang Mematikan!\n\nKutipan podcast curhat bang densu , membahas fenomena whippink dan vape narkotika yang kian marak di kalangan masyarakat, dengan menghadirkan Brigjen Pol dr. Supiyanto (Kepala Laboratorium Narkoba BNN RI), dr. Samuel Sunarso Sp.P, Doni (mantan penyalahguna whippink) , serta Doktif sebagai edukator kesehatan di media sosial. Dalam pembahasannya, Brigjen Pol dr. Supiyanto mengungkap kandungan zat berbahaya, modus penyalahgunaan, serta ancaman hukum di balik whippink dan vape narkotika yang kerap dianggap sepele. Sementara itu, dr. Samuel menjelaskan dampak serius terhadap paru-paru, mulai dari gangguan pernapasan hingga risiko kerusakan jangka Panjang dan curhatan penjelasan dari mantan pengguna zat gas tersebut.", "post_id": ""}}, {"key": "@curhatbang", "attributes": {"label": "@curhatbang", "x": 474.78215968880244, "y": 988.5047658396466, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "IXVf7s40unQ", "id": "@curhatbang", "source": "youtube-000001", "content": "ORANG TUA WAJIB NONTON‼️  WHIP PINK TARGET GEN Z⁉️BNN & DOKTER BONGKAR EFEK GIL4 NYA‼️\n\nCurhat Bang kali ini membahas fenomena whippink dan vape narkotika yang kian marak di kalangan masyarakat, dengan menghadirkan Brigjen Pol dr. Supiyanto (Kepala Laboratorium Narkoba BNN RI), dr. Samuel Sunarso Sp.P, Doni (mantan penyalahguna whippink) , serta Doktif sebagai edukator kesehatan di media sosial. Dalam pembahasannya, Brigjen Pol dr. Supiyanto mengungkap kandungan zat berbahaya, modus penyalahgunaan, serta ancaman hukum di balik whippink dan vape narkotika yang kerap dianggap sepele. Sementara itu, dr. Samuel menjelaskan dampak serius terhadap paru-paru, mulai dari gangguan pernapasan hingga risiko kerusakan jangka panjang.\n\nDoni berbagi pengalaman pribadinya saat terjerumus dalam penyalahgunaan whippink, termasuk efek ketergantungan dan dampak sosial yang ia alami, sedangkan Doktif membantu menguraikan informasi medis dengan bahasa yang mudah dipahami publik. Melalui podcast ini, ditegaskan bahwa persoalan whippink dan vape narkotika bukan sekadar tren atau gaya hidup, melainkan menyangkut kesehatan, keselamatan, serta konsekuensi hukum. Diskusi ini dihadirkan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat lebih waspada dan tidak memandang enteng bahaya di balik penggunaan zat tersebut.\n\n===================================\n\nFollow me here :\nTwitter : www.twitter.com/sumargodeny\nInstagram : www.instagram.com/sumargodenny\nFacebook Fanpage : www.fb.com/dsumargo\n\n===================================\n\nFor Your Information:\nBuat setiap Comment, Likes, Viewers, Share dan bentuk dukungan apapun dari content video ini. Saya sebagai pemilik akun Curhat Bang akan mendonasikan 10% dari AdSense melalui Instagram \n===================================", "post_id": ""}}, {"key": "DEDIKASIH.ID", "attributes": {"label": "DEDIKASIH.ID", "x": 716.5137811408672, "y": 758.8075308561131, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 4.514, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "IXVf7s40unQ", "id": "DEDIKASIH.ID", "source": "youtube-000001", "content": "ORANG TUA WAJIB NONTON‼️  WHIP PINK TARGET GEN Z⁉️BNN & DOKTER BONGKAR EFEK GIL4 NYA‼️\n\nCurhat Bang kali ini membahas fenomena whippink dan vape narkotika yang kian marak di kalangan masyarakat, dengan menghadirkan Brigjen Pol dr. Supiyanto (Kepala Laboratorium Narkoba BNN RI), dr. Samuel Sunarso Sp.P, Doni (mantan penyalahguna whippink) , serta Doktif sebagai edukator kesehatan di media sosial. Dalam pembahasannya, Brigjen Pol dr. Supiyanto mengungkap kandungan zat berbahaya, modus penyalahgunaan, serta ancaman hukum di balik whippink dan vape narkotika yang kerap dianggap sepele. Sementara itu, dr. Samuel menjelaskan dampak serius terhadap paru-paru, mulai dari gangguan pernapasan hingga risiko kerusakan jangka panjang.\n\nDoni berbagi pengalaman pribadinya saat terjerumus dalam penyalahgunaan whippink, termasuk efek ketergantungan dan dampak sosial yang ia alami, sedangkan Doktif membantu menguraikan informasi medis dengan bahasa yang mudah dipahami publik. Melalui podcast ini, ditegaskan bahwa persoalan whippink dan vape narkotika bukan sekadar tren atau gaya hidup, melainkan menyangkut kesehatan, keselamatan, serta konsekuensi hukum. Diskusi ini dihadirkan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat lebih waspada dan tidak memandang enteng bahaya di balik penggunaan zat tersebut.\n\n===================================\n\nFollow me here :\nTwitter : www.twitter.com/sumargodeny\nInstagram : www.instagram.com/sumargodenny\nFacebook Fanpage : www.fb.com/dsumargo\n\n===================================\n\nFor Your Information:\nBuat setiap Comment, Likes, Viewers, Share dan bentuk dukungan apapun dari content video ini. Saya sebagai pemilik akun Curhat Bang akan mendonasikan 10% dari AdSense melalui Instagram \n===================================", "post_id": ""}}, {"key": "@tuturtvmedia", "attributes": {"label": "@tuturtvmedia", "x": 696.4797901571824, "y": 318.73203590206276, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "7Wn-MVVMDgA", "id": "@tuturtvmedia", "source": "youtube-000001", "content": "Apartemen Elite Jadi Pabrik Vape Narkotika, BNN Amankan Dua WNA\n\nTUTUR - BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar clandestine laboratory narkotika jaringan internasional yang memproduksi cairan vape mengandung etomidate di sebuah apartemen elite Jakarta Selatan. Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan dua Warga Negara Asing beserta ribuan cartridge vape dan cairan narkotika. BNN menilai kasus ini sebagai peringatan serius atas pergeseran modus peredaran narkotika yang menyasar generasi muda melalui rokok elektrik.\n\n#breakingnews #bnn #beacukai #rokokelektrik #beritaterkini #newsupdate \n\n\n===\n\nKamu juga bisa mengunjungi media sosial Tutur Media Digital:\n\nInstagram:   / tuturmediadigital  \nTikTok:   / tuturmediadigital  \nX: https://x.com/tuturmedia\nYoutube:    /   \nFacebook: https://www.facebook.com/share/17m5ob...", "post_id": ""}}, {"key": "tuturtvmedia", "attributes": {"label": "tuturtvmedia", "x": 264.15024132456676, "y": 635.8227699736726, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.477, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "7Wn-MVVMDgA", "id": "tuturtvmedia", "source": "youtube-000001", "content": "Apartemen Elite Jadi Pabrik Vape Narkotika, BNN Amankan Dua WNA\n\nTUTUR - BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar clandestine laboratory narkotika jaringan internasional yang memproduksi cairan vape mengandung etomidate di sebuah apartemen elite Jakarta Selatan. Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan dua Warga Negara Asing beserta ribuan cartridge vape dan cairan narkotika. BNN menilai kasus ini sebagai peringatan serius atas pergeseran modus peredaran narkotika yang menyasar generasi muda melalui rokok elektrik.\n\n#breakingnews #bnn #beacukai #rokokelektrik #beritaterkini #newsupdate \n\n\n===\n\nKamu juga bisa mengunjungi media sosial Tutur Media Digital:\n\nInstagram:   / tuturmediadigital  \nTikTok:   / tuturmediadigital  \nX: https://x.com/tuturmedia\nYoutube:    /   \nFacebook: https://www.facebook.com/share/17m5ob...", "post_id": ""}}, {"key": "@BNNProvinsiRiau", "attributes": {"label": "@BNNProvinsiRiau", "x": 930.2090637144195, "y": 288.1341158975214, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "bOdZiSJw5uc", "id": "@BNNProvinsiRiau", "source": "youtube-000001", "content": "Modus peredaran narkotika melalui vape mengancam generasi muda\n\nKorban narkotika rata-rata didominasi oleh anak-anak muda, yang mana mereka juga sedang tren menggunakan vape. Dengan munculnya modus baru narkotika yang diselundupkan melalui liquid vape, ancaman penyalahgunaan narkotika semakin sulit terdeteksi dan berpotensi menjangkau generasi muda secara lebih luas, sehingga diperlukan kewaspadaan bersama serta peran aktif orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam upaya pencegahannya.\n\n#bnnpriau #bnnri #riaubersinar #indonesiabersinar #warondrugsforhumanity\n--------------------------------------------------------\nTemukan kami di :\nwebsite : riau.bnn.go.id\nInstagram : \nfacebook : BNN Provinsi Riau\ntwitter : \nyoutube : BNN Povinsi Riau\nCall Center : 089679471000", "post_id": ""}}, {"key": "infobnn_prov_riau", "attributes": {"label": "infobnn_prov_riau", "x": 941.7664171893271, "y": 365.955377364257, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.477, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "bOdZiSJw5uc", "id": "infobnn_prov_riau", "source": "youtube-000001", "content": "Modus peredaran narkotika melalui vape mengancam generasi muda\n\nKorban narkotika rata-rata didominasi oleh anak-anak muda, yang mana mereka juga sedang tren menggunakan vape. Dengan munculnya modus baru narkotika yang diselundupkan melalui liquid vape, ancaman penyalahgunaan narkotika semakin sulit terdeteksi dan berpotensi menjangkau generasi muda secara lebih luas, sehingga diperlukan kewaspadaan bersama serta peran aktif orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam upaya pencegahannya.\n\n#bnnpriau #bnnri #riaubersinar #indonesiabersinar #warondrugsforhumanity\n--------------------------------------------------------\nTemukan kami di :\nwebsite : riau.bnn.go.id\nInstagram : \nfacebook : BNN Provinsi Riau\ntwitter : \nyoutube : BNN Povinsi Riau\nCall Center : 089679471000", "post_id": ""}}, {"key": "bnnp_riau", "attributes": {"label": "bnnp_riau", "x": 871.006775079772, "y": 441.95006406038397, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.477, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "bOdZiSJw5uc", "id": "bnnp_riau", "source": "youtube-000001", "content": "Modus peredaran narkotika melalui vape mengancam generasi muda\n\nKorban narkotika rata-rata didominasi oleh anak-anak muda, yang mana mereka juga sedang tren menggunakan vape. Dengan munculnya modus baru narkotika yang diselundupkan melalui liquid vape, ancaman penyalahgunaan narkotika semakin sulit terdeteksi dan berpotensi menjangkau generasi muda secara lebih luas, sehingga diperlukan kewaspadaan bersama serta peran aktif orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam upaya pencegahannya.\n\n#bnnpriau #bnnri #riaubersinar #indonesiabersinar #warondrugsforhumanity\n--------------------------------------------------------\nTemukan kami di :\nwebsite : riau.bnn.go.id\nInstagram : \nfacebook : BNN Provinsi Riau\ntwitter : \nyoutube : BNN Povinsi Riau\nCall Center : 089679471000", "post_id": ""}}, {"key": "@VideoTribunPontianak", "attributes": {"label": "@VideoTribunPontianak", "x": 146.32937377204092, "y": 551.8538143285617, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "6sC5dbuROmc", "id": "@VideoTribunPontianak", "source": "youtube-000001", "content": "2 WNA MALAYSIA KETAHUAN PRODUKSI VAPE BERISI CAIRAN NARKOBA DI APARTEMEN JAKSEL\n\nBadan Narkotika Nasional (BNN) RI menggerebek sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (16/1/2025).\n\nDua warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial MK dan TKG ditangkap dalam penggerebekan tersebut.\n\nKedua WNA itu diduga menyewa salah satu kamar apartemen untuk memproduksi cartridge vape berisi cairan narkoba jenis etomidate.\n\n\nDirektur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Aldrin Hutabarat, mengatakan bahwa kedua pelaku diduga merupakan sindikat narkotika internasional.\n\n\n\"Jadi ini merupakan jaringan internasional. Baik itu bahan cair ini maupun cartridge, ini adalah dari luar negeri. Pelaku pun warga negara asing,\" kata Aldrin kepada wartawan di lokasi.\n\nAldrin menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan gabungan selama satu pekan bersama Ditjen Bea Cukai.\n\nHasil penyelidikan mengerucut kepada seorang pria yang membawa koper dan tas ransel di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).\n\n#wna #malaysia #narkoba #vapenarkoba #apartemenjaksel #bnn #kejahatannarkotika #beritakriminal\n\nKumpulan video menarik, unik, viral, hiburan, dunia selebriti, gaya hidup, sport dan peristiwa terkini untuk Anda.\n\nSimak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/\nSimak Video Viral lainnya    / tribunsingkawang1  \n\nProgram: -\nHost: -\nEditor Video: Nurul \nUploader: -\n\n‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLd...\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.\n\nFollow us:\n\nInstagram:   / tribunpontianak  \nFacebook:   / tribunpontianakinteraktif  \nTwitter:   / tribunpontianak  \nTikTok: tiktok.com/\n\nTerima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.", "post_id": ""}}, {"key": "tribunpontianak", "attributes": {"label": "tribunpontianak", "x": 707.537967869348, "y": 426.405997440786, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.477, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "6sC5dbuROmc", "id": "tribunpontianak", "source": "youtube-000001", "content": "2 WNA MALAYSIA KETAHUAN PRODUKSI VAPE BERISI CAIRAN NARKOBA DI APARTEMEN JAKSEL\n\nBadan Narkotika Nasional (BNN) RI menggerebek sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (16/1/2025).\n\nDua warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial MK dan TKG ditangkap dalam penggerebekan tersebut.\n\nKedua WNA itu diduga menyewa salah satu kamar apartemen untuk memproduksi cartridge vape berisi cairan narkoba jenis etomidate.\n\n\nDirektur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Aldrin Hutabarat, mengatakan bahwa kedua pelaku diduga merupakan sindikat narkotika internasional.\n\n\n\"Jadi ini merupakan jaringan internasional. Baik itu bahan cair ini maupun cartridge, ini adalah dari luar negeri. Pelaku pun warga negara asing,\" kata Aldrin kepada wartawan di lokasi.\n\nAldrin menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan gabungan selama satu pekan bersama Ditjen Bea Cukai.\n\nHasil penyelidikan mengerucut kepada seorang pria yang membawa koper dan tas ransel di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).\n\n#wna #malaysia #narkoba #vapenarkoba #apartemenjaksel #bnn #kejahatannarkotika #beritakriminal\n\nKumpulan video menarik, unik, viral, hiburan, dunia selebriti, gaya hidup, sport dan peristiwa terkini untuk Anda.\n\nSimak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/\nSimak Video Viral lainnya    / tribunsingkawang1  \n\nProgram: -\nHost: -\nEditor Video: Nurul \nUploader: -\n\n‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLd...\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.\n\nFollow us:\n\nInstagram:   / tribunpontianak  \nFacebook:   / tribunpontianakinteraktif  \nTwitter:   / tribunpontianak  \nTikTok: tiktok.com/\n\nTerima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.", "post_id": ""}}, {"key": "@bnnprovinsibali", "attributes": {"label": "@bnnprovinsibali", "x": 568.3710617331843, "y": 411.11884954680124, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "Ym-xKLnn7-E", "id": "@bnnprovinsibali", "source": "youtube-000001", "content": "BNNP Bali Sita Ratusan liquid Rokok Elektrik Mengandung Narkotika\n\nSalah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali.\n\nKasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.\n\nAtas informasi tersebut Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki berinisial RW alias Kris (44) di Jl. Kerta Dalam Desa Sidakarya Denpasar Selatan.\n\nDi hadapan para saksi masyarakat, petugas melakukan penggeldahan di rumah milik tersangka yang ditemukan 72 (tujuh puluh dua) pcs catridge yang didalamnya berisi cairan vape yang diduga mengandung etomidate. \n\nEtomidate merupakan jenis narkotika golongan II yang digunakan di dunia medis untuk tindakan operasi. Etomidate memberikan efek sedatif, hipnotik  dan relaksasi dengan bekerja pada sistem syaraf pusat yang dapat menyebabkan kecanduan.\n\nDari hasil interogasi dan pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku masih menyimpan narkotika liquid lainnya di sebuah rumah sewa yang terketak di seberang rumah milik pelaku. Dari hasil penggeledahan dirumah tersebut ditemukan 1 buah koper warna kuning yang didalamnya terdapat 600 (enam ratus) pcs liquid etomidate.\n\nTersangka mengaku bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang WNA yang dikenal dengan nama stone. \n\nTerhadap pelaku beserta barang bukti diamankan ke Kantor BNN Provinsi Bali guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.\n\n© 2026 Humas BNN Provinsi Bali\n\n\n\n#WarOnDrugsForHumanity\n#ASNBerakhlak\n#BaliBersinar\n#IndonesiaBersinar\n#BersihNarkoba\n#BNNProvinsiBali\n#BNNPBali\n#BNNBali\n#BNNRI\n#HumasBNNPBali", "post_id": ""}}, {"key": "@BuletiniNews", "attributes": {"label": "@BuletiniNews", "x": 422.95302070567277, "y": 542.5825184076999, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "WEeg5SPTrqY", "id": "@BuletiniNews", "source": "youtube-000001", "content": "BNN Bongkar Produksi Narkoba di Apartemen | BIP (07/01) Pengedar & peracik narkoba di Jakarta Utara ditangkap BNN, diantaranya ditangkap di Bandara Soetta. Pelaku meracik narkoba di sebuah unit apartemen di Jakarta Utara. Narkoba disuntikkan ke dalam vape. \n  \n Yuk Subscribe    /    \n  \n Selengkapnya baca di: https://www.inews.id/ \n Follow Our Official Twitter:   / gtvid_news   \n Check Our Official Website: https://www.inews.id \n Like Our Official Facebook:   / gtvindonesianews   \n Follow Our Official Instagram: \n   / gtvindonesia_news", "post_id": ""}}, {"key": "buletininews", "attributes": {"label": "buletininews", "x": 260.13895315436406, "y": 432.5196659330823, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.477, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "WEeg5SPTrqY", "id": "buletininews", "source": "youtube-000001", "content": "BNN Bongkar Produksi Narkoba di Apartemen | BIP (07/01) Pengedar & peracik narkoba di Jakarta Utara ditangkap BNN, diantaranya ditangkap di Bandara Soetta. Pelaku meracik narkoba di sebuah unit apartemen di Jakarta Utara. Narkoba disuntikkan ke dalam vape. \n  \n Yuk Subscribe    /    \n  \n Selengkapnya baca di: https://www.inews.id/ \n Follow Our Official Twitter:   / gtvid_news   \n Check Our Official Website: https://www.inews.id \n Like Our Official Facebook:   / gtvindonesianews   \n Follow Our Official Instagram: \n   / gtvindonesia_news", "post_id": ""}}, {"key": "@bnnkkuburaya7253", "attributes": {"label": "@bnnkkuburaya7253", "x": 961.5998125508113, "y": 759.6996532741065, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "mG8jnGdfyDE", "id": "@bnnkkuburaya7253", "source": "youtube-000001", "content": "Tanya Sobat BNN Tentang Vape?\n\n#repost ‪‬ \nHeyyo Sobat Cegah!\n\nMITOS atau FAKTA? 👀\nVape aman buat tubuh?\nPenyalahguna narkoba pasti dipenjara?\nAnak kuliah gampang stres tapi susah bahagia?\n\nTerus…\napa sih yang paling bikin stres anak kuliah, dan apa juga yang paling bikin bahagia?\n\nSemua dijawab langsung sama mahasiswa UNJ, jujur, relate, tanpa filter.\nPenasaran? 🎥🔥\n\nHappy watching!\n\n#bnn #bnncegah #cegahnarkoba #deputibidangpencegahan #pencegahan WarOnDrugsForHumanity", "post_id": ""}}, {"key": "cegahnarkoba2254", "attributes": {"label": "cegahnarkoba2254", "x": 566.828410220289, "y": 742.960167995125, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 4.514, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "mG8jnGdfyDE", "id": "cegahnarkoba2254", "source": "youtube-000001", "content": "Tanya Sobat BNN Tentang Vape?\n\n#repost ‪‬ \nHeyyo Sobat Cegah!\n\nMITOS atau FAKTA? 👀\nVape aman buat tubuh?\nPenyalahguna narkoba pasti dipenjara?\nAnak kuliah gampang stres tapi susah bahagia?\n\nTerus…\napa sih yang paling bikin stres anak kuliah, dan apa juga yang paling bikin bahagia?\n\nSemua dijawab langsung sama mahasiswa UNJ, jujur, relate, tanpa filter.\nPenasaran? 🎥🔥\n\nHappy watching!\n\n#bnn #bnncegah #cegahnarkoba #deputibidangpencegahan #pencegahan WarOnDrugsForHumanity", "post_id": ""}}, {"key": "@IDXChannel", "attributes": {"label": "@IDXChannel", "x": 530.7985040346923, "y": 314.8388690948092, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 7, "degree": 7}, "_id": "5lUT4x6KmFE", "id": "@IDXChannel", "source": "youtube-000001", "content": "BNN Gerebek Pabrik Narkoba di Apartemen Kawasan Ancol, 4 Orang Diciduk | IDXC UPDATE Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan terhadap pabrik narkoba di salah satu Apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/1). Dalam operasi ini, BNN menciduk setidaknya empat orang. \n  \n Deputi Bidang Pemberantasan Narkotika BNN, Brigjen Budi Wibowo menjelaskan apartemen dijadikan tempat untuk meracik narkotika jenis liquid Vape (cairan liquid) dan happy water. \n  \n  \n Berita selengkapnya klik di sini:  \n https://www.idxchannel.com/ \n  \n Follow US on Social Media \n Yuk Subscribe -    /    \n Wa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V... \n Instagram -   / idx_channel   \n Facebook -   / officialidxchannel   \n Twitter -   / idx_channel   \n ------------------------------------------------------------------------------------- \n Stasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan. \n  \n Saksikan terus IDX Channel \n IndiHome Channel 119 \n Indovision Channel 100 \n K-Vision Channel 129 \n First Media Channel 389 \n Oxygen Channel 137 \n MyRepublic Channel 576 \n  \n #IDXChannel #Saham #BEI \n ------------------------------------------  \n Download Aplikasi IDX Channel \n  \n Andorid - https://play.google.com/store/apps/de... \n iOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha... \n ------------------------------------------  \n Program dan News Anchor IDX CHANNEL  \n  \n Market Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30)  \n Wicky Adrian (IG : ) \n  \n IDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30)  \n Fajar Wayong (IG : ) \n  \n IDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30)  \n Deffid San Opel (IG : )  \n  \n Market Review (Senin – Jumat 21.00-22.00)  \n Prasetyo Wibowo (IG : )  \n  \n Prime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00) \n Rosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": ""}}, {"key": "idxchannel_", "attributes": {"label": "idxchannel_", "x": 649.2898584779173, "y": 931.7357186932347, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7363, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "5lUT4x6KmFE", "id": "idxchannel_", "source": "youtube-000001", "content": "BNN Gerebek Pabrik Narkoba di Apartemen Kawasan Ancol, 4 Orang Diciduk | IDXC UPDATE Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan terhadap pabrik narkoba di salah satu Apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/1). Dalam operasi ini, BNN menciduk setidaknya empat orang. \n  \n Deputi Bidang Pemberantasan Narkotika BNN, Brigjen Budi Wibowo menjelaskan apartemen dijadikan tempat untuk meracik narkotika jenis liquid Vape (cairan liquid) dan happy water. \n  \n  \n Berita selengkapnya klik di sini:  \n https://www.idxchannel.com/ \n  \n Follow US on Social Media \n Yuk Subscribe -    /    \n Wa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V... \n Instagram -   / idx_channel   \n Facebook -   / officialidxchannel   \n Twitter -   / idx_channel   \n ------------------------------------------------------------------------------------- \n Stasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan. \n  \n Saksikan terus IDX Channel \n IndiHome Channel 119 \n Indovision Channel 100 \n K-Vision Channel 129 \n First Media Channel 389 \n Oxygen Channel 137 \n MyRepublic Channel 576 \n  \n #IDXChannel #Saham #BEI \n ------------------------------------------  \n Download Aplikasi IDX Channel \n  \n Andorid - https://play.google.com/store/apps/de... \n iOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha... \n ------------------------------------------  \n Program dan News Anchor IDX CHANNEL  \n  \n Market Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30)  \n Wicky Adrian (IG : ) \n  \n IDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30)  \n Fajar Wayong (IG : ) \n  \n IDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30)  \n Deffid San Opel (IG : )  \n  \n Market Review (Senin – Jumat 21.00-22.00)  \n Prasetyo Wibowo (IG : )  \n  \n Prime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00) \n Rosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": ""}}, {"key": "wicky_adrian", "attributes": {"label": "wicky_adrian", "x": 560.8252297883126, "y": 631.9526580319346, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7363, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "5lUT4x6KmFE", "id": "wicky_adrian", "source": "youtube-000001", "content": "BNN Gerebek Pabrik Narkoba di Apartemen Kawasan Ancol, 4 Orang Diciduk | IDXC UPDATE Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan terhadap pabrik narkoba di salah satu Apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/1). Dalam operasi ini, BNN menciduk setidaknya empat orang. \n  \n Deputi Bidang Pemberantasan Narkotika BNN, Brigjen Budi Wibowo menjelaskan apartemen dijadikan tempat untuk meracik narkotika jenis liquid Vape (cairan liquid) dan happy water. \n  \n  \n Berita selengkapnya klik di sini:  \n https://www.idxchannel.com/ \n  \n Follow US on Social Media \n Yuk Subscribe -    /    \n Wa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V... \n Instagram -   / idx_channel   \n Facebook -   / officialidxchannel   \n Twitter -   / idx_channel   \n ------------------------------------------------------------------------------------- \n Stasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan. \n  \n Saksikan terus IDX Channel \n IndiHome Channel 119 \n Indovision Channel 100 \n K-Vision Channel 129 \n First Media Channel 389 \n Oxygen Channel 137 \n MyRepublic Channel 576 \n  \n #IDXChannel #Saham #BEI \n ------------------------------------------  \n Download Aplikasi IDX Channel \n  \n Andorid - https://play.google.com/store/apps/de... \n iOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha... \n ------------------------------------------  \n Program dan News Anchor IDX CHANNEL  \n  \n Market Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30)  \n Wicky Adrian (IG : ) \n  \n IDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30)  \n Fajar Wayong (IG : ) \n  \n IDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30)  \n Deffid San Opel (IG : )  \n  \n Market Review (Senin – Jumat 21.00-22.00)  \n Prasetyo Wibowo (IG : )  \n  \n Prime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00) \n Rosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": ""}}, {"key": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "fajar.wayong", "x": 940.1074670997818, "y": 430.4963489154563, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7363, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "5lUT4x6KmFE", "id": "fajar.wayong", "source": "youtube-000001", "content": "BNN Gerebek Pabrik Narkoba di Apartemen Kawasan Ancol, 4 Orang Diciduk | IDXC UPDATE Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan terhadap pabrik narkoba di salah satu Apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/1). Dalam operasi ini, BNN menciduk setidaknya empat orang. \n  \n Deputi Bidang Pemberantasan Narkotika BNN, Brigjen Budi Wibowo menjelaskan apartemen dijadikan tempat untuk meracik narkotika jenis liquid Vape (cairan liquid) dan happy water. \n  \n  \n Berita selengkapnya klik di sini:  \n https://www.idxchannel.com/ \n  \n Follow US on Social Media \n Yuk Subscribe -    /    \n Wa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V... \n Instagram -   / idx_channel   \n Facebook -   / officialidxchannel   \n Twitter -   / idx_channel   \n ------------------------------------------------------------------------------------- \n Stasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan. \n  \n Saksikan terus IDX Channel \n IndiHome Channel 119 \n Indovision Channel 100 \n K-Vision Channel 129 \n First Media Channel 389 \n Oxygen Channel 137 \n MyRepublic Channel 576 \n  \n #IDXChannel #Saham #BEI \n ------------------------------------------  \n Download Aplikasi IDX Channel \n  \n Andorid - https://play.google.com/store/apps/de... \n iOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha... \n ------------------------------------------  \n Program dan News Anchor IDX CHANNEL  \n  \n Market Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30)  \n Wicky Adrian (IG : ) \n  \n IDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30)  \n Fajar Wayong (IG : ) \n  \n IDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30)  \n Deffid San Opel (IG : )  \n  \n Market Review (Senin – Jumat 21.00-22.00)  \n Prasetyo Wibowo (IG : )  \n  \n Prime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00) \n Rosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": ""}}, {"key": "deffid_83", "attributes": {"label": "deffid_83", "x": 648.1755082204708, "y": 234.4807354054359, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7363, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "5lUT4x6KmFE", "id": "deffid_83", "source": "youtube-000001", "content": "BNN Gerebek Pabrik Narkoba di Apartemen Kawasan Ancol, 4 Orang Diciduk | IDXC UPDATE Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan terhadap pabrik narkoba di salah satu Apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/1). Dalam operasi ini, BNN menciduk setidaknya empat orang. \n  \n Deputi Bidang Pemberantasan Narkotika BNN, Brigjen Budi Wibowo menjelaskan apartemen dijadikan tempat untuk meracik narkotika jenis liquid Vape (cairan liquid) dan happy water. \n  \n  \n Berita selengkapnya klik di sini:  \n https://www.idxchannel.com/ \n  \n Follow US on Social Media \n Yuk Subscribe -    /    \n Wa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V... \n Instagram -   / idx_channel   \n Facebook -   / officialidxchannel   \n Twitter -   / idx_channel   \n ------------------------------------------------------------------------------------- \n Stasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan. \n  \n Saksikan terus IDX Channel \n IndiHome Channel 119 \n Indovision Channel 100 \n K-Vision Channel 129 \n First Media Channel 389 \n Oxygen Channel 137 \n MyRepublic Channel 576 \n  \n #IDXChannel #Saham #BEI \n ------------------------------------------  \n Download Aplikasi IDX Channel \n  \n Andorid - https://play.google.com/store/apps/de... \n iOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha... \n ------------------------------------------  \n Program dan News Anchor IDX CHANNEL  \n  \n Market Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30)  \n Wicky Adrian (IG : ) \n  \n IDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30)  \n Fajar Wayong (IG : ) \n  \n IDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30)  \n Deffid San Opel (IG : )  \n  \n Market Review (Senin – Jumat 21.00-22.00)  \n Prasetyo Wibowo (IG : )  \n  \n Prime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00) \n Rosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": ""}}, {"key": "prast_ulrich", "attributes": {"label": "prast_ulrich", "x": 724.7878436352233, "y": 900.335583146041, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7363, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "5lUT4x6KmFE", "id": "prast_ulrich", "source": "youtube-000001", "content": "BNN Gerebek Pabrik Narkoba di Apartemen Kawasan Ancol, 4 Orang Diciduk | IDXC UPDATE Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan terhadap pabrik narkoba di salah satu Apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/1). Dalam operasi ini, BNN menciduk setidaknya empat orang. \n  \n Deputi Bidang Pemberantasan Narkotika BNN, Brigjen Budi Wibowo menjelaskan apartemen dijadikan tempat untuk meracik narkotika jenis liquid Vape (cairan liquid) dan happy water. \n  \n  \n Berita selengkapnya klik di sini:  \n https://www.idxchannel.com/ \n  \n Follow US on Social Media \n Yuk Subscribe -    /    \n Wa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V... \n Instagram -   / idx_channel   \n Facebook -   / officialidxchannel   \n Twitter -   / idx_channel   \n ------------------------------------------------------------------------------------- \n Stasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan. \n  \n Saksikan terus IDX Channel \n IndiHome Channel 119 \n Indovision Channel 100 \n K-Vision Channel 129 \n First Media Channel 389 \n Oxygen Channel 137 \n MyRepublic Channel 576 \n  \n #IDXChannel #Saham #BEI \n ------------------------------------------  \n Download Aplikasi IDX Channel \n  \n Andorid - https://play.google.com/store/apps/de... \n iOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha... \n ------------------------------------------  \n Program dan News Anchor IDX CHANNEL  \n  \n Market Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30)  \n Wicky Adrian (IG : ) \n  \n IDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30)  \n Fajar Wayong (IG : ) \n  \n IDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30)  \n Deffid San Opel (IG : )  \n  \n Market Review (Senin – Jumat 21.00-22.00)  \n Prasetyo Wibowo (IG : )  \n  \n Prime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00) \n Rosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": ""}}, {"key": "rosalinehioe", "attributes": {"label": "rosalinehioe", "x": 314.42046881368714, "y": 959.7778169174017, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7363, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "5lUT4x6KmFE", "id": "rosalinehioe", "source": "youtube-000001", "content": "BNN Gerebek Pabrik Narkoba di Apartemen Kawasan Ancol, 4 Orang Diciduk | IDXC UPDATE Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan terhadap pabrik narkoba di salah satu Apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/1). Dalam operasi ini, BNN menciduk setidaknya empat orang. \n  \n Deputi Bidang Pemberantasan Narkotika BNN, Brigjen Budi Wibowo menjelaskan apartemen dijadikan tempat untuk meracik narkotika jenis liquid Vape (cairan liquid) dan happy water. \n  \n  \n Berita selengkapnya klik di sini:  \n https://www.idxchannel.com/ \n  \n Follow US on Social Media \n Yuk Subscribe -    /    \n Wa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V... \n Instagram -   / idx_channel   \n Facebook -   / officialidxchannel   \n Twitter -   / idx_channel   \n ------------------------------------------------------------------------------------- \n Stasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan. \n  \n Saksikan terus IDX Channel \n IndiHome Channel 119 \n Indovision Channel 100 \n K-Vision Channel 129 \n First Media Channel 389 \n Oxygen Channel 137 \n MyRepublic Channel 576 \n  \n #IDXChannel #Saham #BEI \n ------------------------------------------  \n Download Aplikasi IDX Channel \n  \n Andorid - https://play.google.com/store/apps/de... \n iOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha... \n ------------------------------------------  \n Program dan News Anchor IDX CHANNEL  \n  \n Market Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30)  \n Wicky Adrian (IG : ) \n  \n IDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30)  \n Fajar Wayong (IG : ) \n  \n IDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30)  \n Deffid San Opel (IG : )  \n  \n Market Review (Senin – Jumat 21.00-22.00)  \n Prasetyo Wibowo (IG : )  \n  \n Prime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00) \n Rosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": ""}}, {"key": "@sumekscoofficial7168", "attributes": {"label": "@sumekscoofficial7168", "x": 561.6973445384419, "y": 32.88412769578719, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "oHtRiOGZocM", "id": "@sumekscoofficial7168", "source": "youtube-000001", "content": "Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan Mengungkap Peredaran Obat Terlarang Jenis Baru: Etomidate\n\nDitresnarkoba Polda Sumatera Selatan Bersama Bea Cukai Sumbagtim Mengungkap Peredaran Obat Terlarang Jenis Baru Bernama Etomidate \n\n#beritapalembang, #palembang, #ditresnarkobapoldasumateraselatan, #beacukaisumbagtim, #poldasumsel, #beritapalembang,\n\nDirektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan bersama Bea Cukai Sumbagtim mengungkap peredaran narkoba jenis baru bernama Etomidate yang dikemas dalam bentuk liquid rokok elektrik (vape). Senin (17/1/2026).\n.\nDalam operasi ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka dan ratusan barang bukti di dua lokasi berbeda.\n.\nDirektur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengungkapan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah indekos mewah di Lorong Aneka, Kelurahan Siring Agung, Palembang.\n.\nPada Senin (17/1/2026) petugas menggerebek lokasi dan menangkap pasangan muda-mudi berinisial NA dan RU.\n.\n“Dari tangan keduanya, anggota menyita 430 cartridge etomidate dan 10 butir pil ekstasi,” \n.\nLalu pada Minggu (18/1/2026) polisi melakukan pengembangan ke Kota Medan dan menangkap seorang perempuan berinisial DAP yang berperan sebagai pemasok barang ke Palembang.\n.\n“Etomidate merupakan obat keras yang kini masuk dalam kategori narkotika golongan II karena daya rusaknya yang tinggi,” ujar Yulian.\n.\nBerdasarkan hasil uji laboratorium, sebanyak 114 cartridge diketahui mengandung zat MDMA (setara ekstasi).\n.\n“Narkoba ini tergolong barang mewah dengan harga jual mencapai Rp 3 juta hingga Rp 7 juta per cartridge ukuran 2-5 mililiter,” kata Yulian.\n.\nHasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa barang haram ini diduga diproduksi di China dan masuk ke Palembang melalui jalur darat dari Medan.\n.\n“Selain narkotika, polisi juga menyita aset berupa mobil, ponsel, dan uang tunai puluhan juta rupiah,” tutur Yulian.\n.\nAtas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan undang-undang narkotika serta pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk melacak aliran dana hasil kejahatan tersebut. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap penggunaan liquid vape yang tidak jelas sumbernya.\n.\n.\nKlik Website SUMEKS.CO https://sumeks.disway.id/ \n. \nInstagram SUMEKS.CO   / sumeks.co   \n. \nFacebook SUMEKS.CO https://www.facebook.com/sumeks.co/?l... \n. \nThreads SUMEKS.CO https://www.threads.com/\n.\n.\nBergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:\n   /", "post_id": ""}}, {"key": "sumeks.co", "attributes": {"label": "sumeks.co", "x": 84.21602019883578, "y": 243.16577317820932, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.477, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "oHtRiOGZocM", "id": "sumeks.co", "source": "youtube-000001", "content": "Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan Mengungkap Peredaran Obat Terlarang Jenis Baru: Etomidate\n\nDitresnarkoba Polda Sumatera Selatan Bersama Bea Cukai Sumbagtim Mengungkap Peredaran Obat Terlarang Jenis Baru Bernama Etomidate \n\n#beritapalembang, #palembang, #ditresnarkobapoldasumateraselatan, #beacukaisumbagtim, #poldasumsel, #beritapalembang,\n\nDirektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan bersama Bea Cukai Sumbagtim mengungkap peredaran narkoba jenis baru bernama Etomidate yang dikemas dalam bentuk liquid rokok elektrik (vape). Senin (17/1/2026).\n.\nDalam operasi ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka dan ratusan barang bukti di dua lokasi berbeda.\n.\nDirektur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengungkapan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah indekos mewah di Lorong Aneka, Kelurahan Siring Agung, Palembang.\n.\nPada Senin (17/1/2026) petugas menggerebek lokasi dan menangkap pasangan muda-mudi berinisial NA dan RU.\n.\n“Dari tangan keduanya, anggota menyita 430 cartridge etomidate dan 10 butir pil ekstasi,” \n.\nLalu pada Minggu (18/1/2026) polisi melakukan pengembangan ke Kota Medan dan menangkap seorang perempuan berinisial DAP yang berperan sebagai pemasok barang ke Palembang.\n.\n“Etomidate merupakan obat keras yang kini masuk dalam kategori narkotika golongan II karena daya rusaknya yang tinggi,” ujar Yulian.\n.\nBerdasarkan hasil uji laboratorium, sebanyak 114 cartridge diketahui mengandung zat MDMA (setara ekstasi).\n.\n“Narkoba ini tergolong barang mewah dengan harga jual mencapai Rp 3 juta hingga Rp 7 juta per cartridge ukuran 2-5 mililiter,” kata Yulian.\n.\nHasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa barang haram ini diduga diproduksi di China dan masuk ke Palembang melalui jalur darat dari Medan.\n.\n“Selain narkotika, polisi juga menyita aset berupa mobil, ponsel, dan uang tunai puluhan juta rupiah,” tutur Yulian.\n.\nAtas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan undang-undang narkotika serta pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk melacak aliran dana hasil kejahatan tersebut. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap penggunaan liquid vape yang tidak jelas sumbernya.\n.\n.\nKlik Website SUMEKS.CO https://sumeks.disway.id/ \n. \nInstagram SUMEKS.CO   / sumeks.co   \n. \nFacebook SUMEKS.CO https://www.facebook.com/sumeks.co/?l... \n. \nThreads SUMEKS.CO https://www.threads.com/\n.\n.\nBergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:\n   /", "post_id": ""}}, {"key": "sumekscoofficial7168", "attributes": {"label": "sumekscoofficial7168", "x": 736.089166051758, "y": 514.7955101285584, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.477, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "oHtRiOGZocM", "id": "sumekscoofficial7168", "source": "youtube-000001", "content": "Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan Mengungkap Peredaran Obat Terlarang Jenis Baru: Etomidate\n\nDitresnarkoba Polda Sumatera Selatan Bersama Bea Cukai Sumbagtim Mengungkap Peredaran Obat Terlarang Jenis Baru Bernama Etomidate \n\n#beritapalembang, #palembang, #ditresnarkobapoldasumateraselatan, #beacukaisumbagtim, #poldasumsel, #beritapalembang,\n\nDirektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan bersama Bea Cukai Sumbagtim mengungkap peredaran narkoba jenis baru bernama Etomidate yang dikemas dalam bentuk liquid rokok elektrik (vape). Senin (17/1/2026).\n.\nDalam operasi ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka dan ratusan barang bukti di dua lokasi berbeda.\n.\nDirektur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengungkapan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah indekos mewah di Lorong Aneka, Kelurahan Siring Agung, Palembang.\n.\nPada Senin (17/1/2026) petugas menggerebek lokasi dan menangkap pasangan muda-mudi berinisial NA dan RU.\n.\n“Dari tangan keduanya, anggota menyita 430 cartridge etomidate dan 10 butir pil ekstasi,” \n.\nLalu pada Minggu (18/1/2026) polisi melakukan pengembangan ke Kota Medan dan menangkap seorang perempuan berinisial DAP yang berperan sebagai pemasok barang ke Palembang.\n.\n“Etomidate merupakan obat keras yang kini masuk dalam kategori narkotika golongan II karena daya rusaknya yang tinggi,” ujar Yulian.\n.\nBerdasarkan hasil uji laboratorium, sebanyak 114 cartridge diketahui mengandung zat MDMA (setara ekstasi).\n.\n“Narkoba ini tergolong barang mewah dengan harga jual mencapai Rp 3 juta hingga Rp 7 juta per cartridge ukuran 2-5 mililiter,” kata Yulian.\n.\nHasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa barang haram ini diduga diproduksi di China dan masuk ke Palembang melalui jalur darat dari Medan.\n.\n“Selain narkotika, polisi juga menyita aset berupa mobil, ponsel, dan uang tunai puluhan juta rupiah,” tutur Yulian.\n.\nAtas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan undang-undang narkotika serta pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk melacak aliran dana hasil kejahatan tersebut. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap penggunaan liquid vape yang tidak jelas sumbernya.\n.\n.\nKlik Website SUMEKS.CO https://sumeks.disway.id/ \n. \nInstagram SUMEKS.CO   / sumeks.co   \n. \nFacebook SUMEKS.CO https://www.facebook.com/sumeks.co/?l... \n. \nThreads SUMEKS.CO https://www.threads.com/\n.\n.\nBergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:\n   /", "post_id": ""}}, {"key": "@vnewsclicktpi", "attributes": {"label": "@vnewsclicktpi", "x": 524.1307766409577, "y": 155.67107258282132, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.44, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "dV5Y5VyuB_Q", "id": "@vnewsclicktpi", "source": "youtube-000001", "content": "WNA Malaysia Kurir Narkoba Jenis Liquid Vape Divonis 15 Tahun Penjara\n\nKunjungi Live Streaming dan Sosial Media resmi kami di :\n\nLive Streaming : \n1. https://www.vnews.click/live-tv/\n2. rtmp://v3.siar.us/ficomchannel/live\nWebsite / Portal Berita : \nhttps://www.vnews.click\n\nTIKTOK : \n  / vnews.click  \nFacebook : \n  / vnews.click  \nInstagram : \n  / vnews.click   \nX : \nhttps://x.com/vnewsclick/\n\n\n#indonesia #kepri #tanjungpinang #bintan #batam #karimun #lingga #natuna #anambas #mediainformasikepri #news #newsclick #beritaonline #beritatiktok #beritaviral #beritavideo #kabarhariini #beritaterbaru #videotiktok #facebook #tiktok #instagram #x #youtube #like #subcribe #comment #viral #beritaterbaru #beritakepri #kabarkepri #keprihariini #informatif\n\nDan jangan lupa Subcribe, Like, Comment di official Youtube kami : \n   /    \n\nCopyright", "post_id": ""}}, {"key": "vnewsclicktpi", "attributes": {"label": "vnewsclicktpi", "x": 874.0552363075141, "y": 369.00808667447484, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.477, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "dV5Y5VyuB_Q", "id": "vnewsclicktpi", "source": "youtube-000001", "content": "WNA Malaysia Kurir Narkoba Jenis Liquid Vape Divonis 15 Tahun Penjara\n\nKunjungi Live Streaming dan Sosial Media resmi kami di :\n\nLive Streaming : \n1. https://www.vnews.click/live-tv/\n2. rtmp://v3.siar.us/ficomchannel/live\nWebsite / Portal Berita : \nhttps://www.vnews.click\n\nTIKTOK : \n  / vnews.click  \nFacebook : \n  / vnews.click  \nInstagram : \n  / vnews.click   \nX : \nhttps://x.com/vnewsclick/\n\n\n#indonesia #kepri #tanjungpinang #bintan #batam #karimun #lingga #natuna #anambas #mediainformasikepri #news #newsclick #beritaonline #beritatiktok #beritaviral #beritavideo #kabarhariini #beritaterbaru #videotiktok #facebook #tiktok #instagram #x #youtube #like #subcribe #comment #viral #beritaterbaru #beritakepri #kabarkepri #keprihariini #informatif\n\nDan jangan lupa Subcribe, Like, Comment di official Youtube kami : \n   /    \n\nCopyright", "post_id": ""}}], "edges": [{"key": "ReneeEmbun", "source": "ReneeEmbun", "target": "_riverheaven", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "ReneeEmbun", "source": "ReneeEmbun", "target": "_riverheaven", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "_riverheaven", "source": "_riverheaven", "target": "_riverheaven", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "_riverheaven", "source": "_riverheaven", "target": "_riverheaven", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "_Berlian29", "source": "_Berlian29", "target": "_riverheaven", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "_Berlian29", "source": "_Berlian29", "target": "_riverheaven", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "Rochandini", "source": "Rochandini", "target": "_riverheaven", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "Rochandini", "source": "Rochandini", "target": "_riverheaven", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "ComRamdani", "source": "ComRamdani", "target": "_riverheaven", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "ComRamdani", "source": "ComRamdani", "target": "_riverheaven", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "nala_amirah", "source": "nala_amirah", "target": "_riverheaven", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "nala_amirah", "source": "nala_amirah", "target": "_riverheaven", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "NuhaZr27", "source": "NuhaZr27", "target": "_riverheaven", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "NuhaZr27", "source": "NuhaZr27", "target": "_riverheaven", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "Sammi86Pilang", "source": "Sammi86Pilang", "target": "_riverheaven", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "Sammi86Pilang", "source": "Sammi86Pilang", "target": "_riverheaven", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "denni_sauya", "source": "denni_sauya", "target": "_riverheaven", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "denni_sauya", "source": "denni_sauya", "target": "_riverheaven", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "AndisBoga", "source": "AndisBoga", "target": "_riverheaven", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "AndisBoga", "source": "AndisBoga", "target": "_riverheaven", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "denni_sauya", "source": "denni_sauya", "target": "hope_emak", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "denni_sauya", "source": "denni_sauya", "target": "hope_emak", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "harinugroho71", "source": "harinugroho71", "target": "detikcom", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "harinugroho71", "source": "harinugroho71", "target": "detikcom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "elsaday__", "source": "elsaday__", "target": "hope_emak", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "elsaday__", "source": "elsaday__", "target": "hope_emak", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "Ari3Pras", "source": "Ari3Pras", "target": "hope_emak", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "Ari3Pras", "source": "Ari3Pras", "target": "hope_emak", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "AntoniusCDN", "source": "AntoniusCDN", "target": "hope_emak", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "AntoniusCDN", "source": "AntoniusCDN", "target": "hope_emak", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "LaiElfrid", "source": "LaiElfrid", "target": "hope_emak", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "LaiElfrid", "source": "LaiElfrid", "target": "hope_emak", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "lupadiri0_0", "source": "lupadiri0_0", "target": "Jelli_cent", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "lupadiri0_0", "source": "lupadiri0_0", "target": "Jelli_cent", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "KWinadi", "source": "KWinadi", "target": "Jelli_cent", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "KWinadi", "source": "KWinadi", "target": "Jelli_cent", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "felikhalim", "source": "felikhalim", "target": "akuratco", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "felikhalim", "source": "felikhalim", "target": "akuratco", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "gimbot75", "source": "gimbot75", "target": "Jelli_cent", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "gimbot75", "source": "gimbot75", "target": "Jelli_cent", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "LaiElfrid", "source": "LaiElfrid", "target": "Jelli_cent", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "LaiElfrid", "source": "LaiElfrid", "target": "Jelli_cent", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "KebaikanNusanta", "source": "KebaikanNusanta", "target": "Jelli_cent", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "KebaikanNusanta", "source": "KebaikanNusanta", "target": "Jelli_cent", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "nala_amirah", "source": "nala_amirah", "target": "Jelli_cent", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "nala_amirah", "source": "nala_amirah", "target": "Jelli_cent", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "BengkayangBnnk", "source": "BengkayangBnnk", "target": "INFOBNN", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "BengkayangBnnk", "source": "BengkayangBnnk", "target": "INFOBNN", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "Sindy010886", "source": "Sindy010886", "target": "bnnpmaluku", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "Sindy010886", "source": "Sindy010886", "target": "bnnpmaluku", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "ylndalv_", "source": "ylndalv_", "target": "detikcom", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "ylndalv_", "source": "ylndalv_", "target": "detikcom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "GerbangPolitik", "source": "GerbangPolitik", "target": "LenteraGanjar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "GerbangPolitik", "source": "GerbangPolitik", "target": "LenteraGanjar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "MahkamahPolitik", "source": "MahkamahPolitik", "target": "LenteraGanjar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "MahkamahPolitik", "source": "MahkamahPolitik", "target": "LenteraGanjar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "NinjaPolitik69", "source": "NinjaPolitik69", "target": "LenteraGanjar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "NinjaPolitik69", "source": "NinjaPolitik69", "target": "LenteraGanjar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "_cenk90E", "source": "_cenk90E", "target": "LaiElfrid", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "_cenk90E", "source": "_cenk90E", "target": "LaiElfrid", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "_cenk90E", "source": "_cenk90E", "target": "_cenk90E", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "_cenk90E", "source": "_cenk90E", "target": "DivHumas_Polri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "_cenk90E", "source": "_cenk90E", "target": "detikcom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "Annastacia45362", "source": "Annastacia45362", "target": "gelendysuryadi", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "Annastacia45362", "source": "Annastacia45362", "target": "gelendysuryadi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "PAngalena48747", "source": "PAngalena48747", "target": "gelendysuryadi", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "PAngalena48747", "source": "PAngalena48747", "target": "gelendysuryadi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "NikosK1345630", "source": "NikosK1345630", "target": "gelendysuryadi", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "NikosK1345630", "source": "NikosK1345630", "target": "gelendysuryadi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "FarrellOak38055", "source": "FarrellOak38055", "target": "gelendysuryadi", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "FarrellOak38055", "source": "FarrellOak38055", "target": "gelendysuryadi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "YieldG57559", "source": "YieldG57559", "target": "gelendysuryadi", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "YieldG57559", "source": "YieldG57559", "target": "gelendysuryadi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "AkramFyn84811", "source": "AkramFyn84811", "target": "gelendysuryadi", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "AkramFyn84811", "source": "AkramFyn84811", "target": "gelendysuryadi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "BereniseLi2184", "source": "BereniseLi2184", "target": "gelendysuryadi", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "BereniseLi2184", "source": "BereniseLi2184", "target": "gelendysuryadi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "soner7749213246", "source": "soner7749213246", "target": "gelendysuryadi", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "soner7749213246", "source": "soner7749213246", "target": "gelendysuryadi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "AntivirusW34085", "source": "AntivirusW34085", "target": "gelendysuryadi", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "AntivirusW34085", "source": "AntivirusW34085", "target": "gelendysuryadi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "TDarina13003", "source": "TDarina13003", "target": "gelendysuryadi", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "TDarina13003", "source": "TDarina13003", "target": "gelendysuryadi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "tabi_lala41554", "source": "tabi_lala41554", "target": "gelendysuryadi", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "tabi_lala41554", "source": "tabi_lala41554", "target": "gelendysuryadi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "BpTrisaka", "source": "BpTrisaka", "target": "alisyarief", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "BpTrisaka", "source": "BpTrisaka", "target": "alisyarief", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "bigbearss28", "source": "bigbearss28", "target": "BabelBid", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "bigbearss28", "source": "bigbearss28", "target": "BabelBid", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "User4647781782", "source": "User4647781782", "target": "BabelBid", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "User4647781782", "source": "User4647781782", "target": "BabelBid", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "salmaaure", "source": "salmaaure", "target": "detikcom", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "salmaaure", "source": "salmaaure", "target": "detikcom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "afifacrlne", "source": "afifacrlne", "target": "detikcom", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "afifacrlne", "source": "afifacrlne", "target": "detikcom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "yaykooks", "source": "yaykooks", "target": "dika90909", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "yaykooks", "source": "yaykooks", "target": "dika90909", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "yaykooks", "source": "yaykooks", "target": "stilldoun", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "Fran12951", "source": "Fran12951", "target": "VIVAcoid", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "Fran12951", "source": "Fran12951", "target": "VIVAcoid", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "ouirenshime", "source": "ouirenshime", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "ouirenshime", "source": "ouirenshime", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "flaireness", "source": "flaireness", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "flaireness", "source": "flaireness", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "koganenohikari", "source": "koganenohikari", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "koganenohikari", "source": "koganenohikari", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "dyasdarcy", "source": "dyasdarcy", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "dyasdarcy", "source": "dyasdarcy", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "zaizennabila", "source": "zaizennabila", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "zaizennabila", "source": "zaizennabila", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "askakamal", "source": "askakamal", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "askakamal", "source": "askakamal", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "itsaleey", "source": "itsaleey", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "itsaleey", "source": "itsaleey", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "dwinucleo", "source": "dwinucleo", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "dwinucleo", "source": "dwinucleo", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "lolitanevercome", "source": "lolitanevercome", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "lolitanevercome", "source": "lolitanevercome", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "AhmadKhaikal2", "source": "AhmadKhaikal2", "target": "mediaindonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "AhmadKhaikal2", "source": "AhmadKhaikal2", "target": "mediaindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "bayumarco", "source": "bayumarco", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "bayumarco", "source": "bayumarco", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "stemkepanjangan", "source": "stemkepanjangan", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "stemkepanjangan", "source": "stemkepanjangan", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "rrxfky", "source": "rrxfky", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "rrxfky", "source": "rrxfky", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "alttaaaaa", "source": "alttaaaaa", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "alttaaaaa", "source": "alttaaaaa", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "viaxxx_x", "source": "viaxxx_x", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "viaxxx_x", "source": "viaxxx_x", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "FukusimaX", "source": "FukusimaX", "target": "kompascom", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "FukusimaX", "source": "FukusimaX", "target": "kompascom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "donosrom", "source": "donosrom", "target": "kompascom", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "donosrom", "source": "donosrom", "target": "kompascom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "dendyabagus_", "source": "dendyabagus_", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "dendyabagus_", "source": "dendyabagus_", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "mowjou", "source": "mowjou", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "mowjou", "source": "mowjou", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "BelugaPaus", "source": "BelugaPaus", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "BelugaPaus", "source": "BelugaPaus", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "warsawconcerto", "source": "warsawconcerto", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "warsawconcerto", "source": "warsawconcerto", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "kangmas_gray", "source": "kangmas_gray", "target": "kompascom", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "kangmas_gray", "source": "kangmas_gray", "target": "kompascom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "DPWPKBKALSEL", "source": "DPWPKBKALSEL", "target": "DPP_PKB", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "DPWPKBKALSEL", "source": "DPWPKBKALSEL", "target": "DPP_PKB", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "DPWPKBKALSEL", "source": "DPWPKBKALSEL", "target": "hasbipkb", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "grok", "source": "grok", "target": "LazyLouYi_404", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "grok", "source": "grok", "target": "dosenkesmas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "grok", "source": "grok", "target": "Fredss0", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "grok", "source": "grok", "target": "Fredss0", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "FraksiPKB", "source": "FraksiPKB", "target": "DPWPKBJAKARTA", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "KaptenRizki1", "source": "KaptenRizki1", "target": "BNN_BatuBara", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "console_age", "source": "console_age", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "orang_dpr", "source": "orang_dpr", "target": "direktoridosen", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "IntanAyuArimbi", "source": "IntanAyuArimbi", "target": "CCICPolri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "kemlonih", "source": "kemlonih", "target": "BNN_RI", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "_wargasipil_", "source": "_wargasipil_", "target": "kompascom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "grok", "source": "grok", "target": "sendhyrama", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "grok", "source": "grok", "target": "rawkrawk13", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "grok", "source": "grok", "target": "DivHumas_Polri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "grok", "source": "grok", "target": "poldametrojaya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "grok", "source": "grok", "target": "CCICPolri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "TolakJadiTarget", "source": "TolakJadiTarget", "target": "INFOBNN", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "TolakJadiTarget", "source": "TolakJadiTarget", "target": "prabowo", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "TolakJadiTarget", "source": "TolakJadiTarget", "target": "gibran_tweet", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "beacukaiRI", "source": "beacukaiRI", "target": "beacukai_batam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "SalmaNamira226", "source": "SalmaNamira226", "target": "BosRQ_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000003"}}, {"key": "nawacitamedia", "source": "nawacitamedia", "target": "NAWACIT4", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000003"}}, {"key": "nawacitadotco", "source": "nawacitadotco", "target": "NAWACIT4", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000003"}}, {"key": "nawacitadotco", "source": "nawacitadotco", "target": "NAWACIT4", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000003"}}, {"key": "grok", "source": "grok", "target": "ixwalmauln", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000003"}}, {"key": "grok", "source": "grok", "target": "qeyshev", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000003"}}, {"key": "grok", "source": "grok", "target": "chelleyours_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000003"}}, {"key": "grok", "source": "grok", "target": "Dharma_Mangla", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000003"}}, {"key": "grok", "source": "grok", "target": "KamaluddinMUS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000003"}}, {"key": "grok", "source": "grok", "target": "bungjapung", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000003"}}, {"key": "LaiElfrid", "source": "LaiElfrid", "target": "_cenk90E", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000003"}}, {"key": "LaiElfrid", "source": "LaiElfrid", "target": "DivHumas_Polri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000003"}}, {"key": "LaiElfrid", "source": "LaiElfrid", "target": "detikcom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000003"}}, {"key": "beacukaiRI", "source": "beacukaiRI", "target": "INFOBNN", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000003"}}, {"key": "beacukaiRI", "source": "beacukaiRI", "target": "ditjen_imigrasi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000003"}}, {"key": "dika90909", "source": "dika90909", "target": "stilldoun", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000003"}}, {"key": "heri85407", "source": "heri85407", "target": "lowkeyforyouuu", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000003"}}, {"key": "heri85407", "source": "heri85407", "target": "txtdrimedia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000003"}}, {"key": "SITIREJEKI7", "source": "SITIREJEKI7", "target": "BosRQ_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000003"}}, {"key": "Bukan__pemilik", "source": "Bukan__pemilik", "target": "SosmedAnu", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000003"}}, {"key": "Alga3600", "source": "Alga3600", "target": "BosRQ_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000003"}}, {"key": "letterofsin", "source": "letterofsin", "target": "AnimexTwts", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000003"}}, {"key": "K_Gen1", "source": "K_Gen1", "target": "MiskinTV_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000003"}}, {"key": "dika90909", "source": "dika90909", "target": "afrkml", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000003"}}, {"key": "ThatSun510", "source": "ThatSun510", "target": "ch4o5Myth", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000003"}}, {"key": "ThatSun510", "source": "ThatSun510", "target": "truthspace_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000003"}}, {"key": "ThatSun510", "source": "ThatSun510", "target": "StopPlandemit", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000003"}}, {"key": "blossomkookmin", "source": "blossomkookmin", "target": "fxxxind", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000003"}}, {"key": "infobnn_kota_bandaaceh", "source": "infobnn_kota_bandaaceh", "target": "infobnn_prov_dkijakarta", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "infobnn_kota_bandaaceh", "source": "infobnn_kota_bandaaceh", "target": "infobnn_ri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "infobnn_kota_bandaaceh", "source": "infobnn_kota_bandaaceh", "target": "infobnn_prov_aceh", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "infobnn_kota_bandaaceh", "source": "infobnn_kota_bandaaceh", "target": "zahrul_bawadi_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "infobnn_prov_dkijakarta", "source": "infobnn_prov_dkijakarta", "target": "infobnn_ri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "infobnn_kota_bandaaceh", "source": "infobnn_kota_bandaaceh", "target": "infobnn_ri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "infobnn_kota_bandaaceh", "source": "infobnn_kota_bandaaceh", "target": "infobnn_prov_aceh", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "infobnn_kota_bandaaceh", "source": "infobnn_kota_bandaaceh", "target": "zahrul_bawadi_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "infobnn_provinsi_bali", "source": "infobnn_provinsi_bali", "target": "infobnn_ri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "tvrikalteng", "source": "tvrikalteng", "target": "tvrinasional", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polres_jakbar", "source": "polres_jakbar", "target": "divisihumaspolri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polres_jakbar", "source": "polres_jakbar", "target": "jatanraspoldametrojaya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polres_jakbar", "source": "polres_jakbar", "target": "listyosigitprabowo", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polres_jakbar", "source": "polres_jakbar", "target": "poldametrojaya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polres_jakbar", "source": "polres_jakbar", "target": "kapoldametrojaya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polres_jakbar", "source": "polres_jakbar", "target": "polisi_indonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polres_jakbar", "source": "polres_jakbar", "target": "ini_polisi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polres_jakbar", "source": "polres_jakbar", "target": "jakartabarat24jam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polres_jakbar", "source": "polres_jakbar", "target": "jakbarviral", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polres_jakbar", "source": "polres_jakbar", "target": "twediab", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polres_jakbar", "source": "polres_jakbar", "target": "tri_suhartanto2004", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polres_jakbar", "source": "polres_jakbar", "target": "herman_hadi_basuki", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polres_jakbar", "source": "polres_jakbar", "target": "jacklyn_choppers", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polres_jakbar", "source": "polres_jakbar", "target": "divisihumaspolri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polres_jakbar", "source": "polres_jakbar", "target": "jatanraspoldametrojaya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polres_jakbar", "source": "polres_jakbar", "target": "listyosigitprabowo", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polres_jakbar", "source": "polres_jakbar", "target": "poldametrojaya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polres_jakbar", "source": "polres_jakbar", "target": "kapoldametrojaya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polres_jakbar", "source": "polres_jakbar", "target": "polisi_indonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polres_jakbar", "source": "polres_jakbar", "target": "ini_polisi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polres_jakbar", "source": "polres_jakbar", "target": "jakartabarat24jam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polres_jakbar", "source": "polres_jakbar", "target": "jakbarviral", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polres_jakbar", "source": "polres_jakbar", "target": "twediab", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polres_jakbar", "source": "polres_jakbar", "target": "tri_suhartanto2004", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polres_jakbar", "source": "polres_jakbar", "target": "herman_hadi_basuki", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polres_jakbar", "source": "polres_jakbar", "target": "jacklyn_choppers", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "rrituban", "source": "rrituban", "target": "infobnn_kab_tuban", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "2091936366", "source": "2091936366", "target": "infobnn_prov_ntb", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "kapoldametrojaya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "adeary_millcop", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "buher2000", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "divisihumaspolri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "poldametrojaya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "jakut_update", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "sekitaran_jakut", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "tmcpoldametro", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "direskrimum_pmj", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "birosdmpmj", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "akun_official_kasatresnkb.pku", "source": "akun_official_kasatresnkb.pku", "target": "humaspolrestapekanbaru", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "akun_official_kasatresnkb.pku", "source": "akun_official_kasatresnkb.pku", "target": "kapolresta_pekanbaru", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "akun_official_kasatresnkb.pku", "source": "akun_official_kasatresnkb.pku", "target": "satresnarkoba_polrestapku", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "akun_official_kasatresnkb.pku", "source": "akun_official_kasatresnkb.pku", "target": "jacub_kamaru", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "radiosifm", "source": "radiosifm", "target": "infobnn_kab_tuban", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "bangkabelitunginfonew", "source": "bangkabelitunginfonew", "target": "bangkabelitunginfonew", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "cikarangnews.co.id", "source": "cikarangnews.co.id", "target": "humaspolresmetrobekasi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "cikarangnews.co.id", "source": "cikarangnews.co.id", "target": "hotma_hotma", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "infobnn_prov_kaltara", "source": "infobnn_prov_kaltara", "target": "ussfeeds", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "infobnn_prov_kaltara", "source": "infobnn_prov_kaltara", "target": "infobnn_ri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "radarbogorid", "source": "radarbogorid", "target": "radar.bogorid", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "bangkabelitunginfonew", "source": "bangkabelitunginfonew", "target": "bangkabelitunginfonew", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "infobnn_provinsi_bali", "source": "infobnn_provinsi_bali", "target": "infobnn_ri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "infobnn_prov_kaltara", "source": "infobnn_prov_kaltara", "target": "soalalamofficial_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "infobnn_prov_kaltara", "source": "infobnn_prov_kaltara", "target": "infobnn_ri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "infobnn_prov_kaltara", "source": "infobnn_prov_kaltara", "target": "infobnn_ri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "dpp_pkb", "source": "dpp_pkb", "target": "hasbipkb", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "info.lomba", "source": "info.lomba", "target": "komunitas.kolaberaksi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "muaraenimterkini", "source": "muaraenimterkini", "target": "rsia.kim", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "muaraenimterkini", "source": "muaraenimterkini", "target": "applestation_id", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "muaraenimterkini", "source": "muaraenimterkini", "target": "bibiksayur_me", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "muaraenimterkini", "source": "muaraenimterkini", "target": "selerasambal.tanjungenim/", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "muaraenimterkini", "source": "muaraenimterkini", "target": "store_vapeliquid", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "muaraenimterkini", "source": "muaraenimterkini", "target": "msglowmuaraenimbymariaulfa", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "muaraenimterkini", "source": "muaraenimterkini", "target": "anekaelektronik", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "muaraenimterkini", "source": "muaraenimterkini", "target": "bebekhslametmuara_enim", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "muaraenimterkini", "source": "muaraenimterkini", "target": "aff360videobooth", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "muaraenimterkini", "source": "muaraenimterkini", "target": "kebabbabarafi.tanjungenim", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "muaraenimterkini", "source": "muaraenimterkini", "target": "palembanglamonde", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "muaraenimterkini", "source": "muaraenimterkini", "target": "restbeauty", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "muaraenimterkini", "source": "muaraenimterkini", "target": "evadecoration_muaraenim", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "muaraenimterkini", "source": "muaraenimterkini", "target": "mybeautystore.me", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "muaraenimterkini", "source": "muaraenimterkini", "target": "pandawacreations_official", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "muaraenimterkini", "source": "muaraenimterkini", "target": "eskayvieenimberkah", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "muaraenimterkini", "source": "muaraenimterkini", "target": "zerobarbershop21", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "muaraenimterkini", "source": "muaraenimterkini", "target": "terasa_booster", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "muaraenimterkini", "source": "muaraenimterkini", "target": "rsbamedika", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "muaraenimterkini", "source": "muaraenimterkini", "target": "tokobahari.tanjungenim", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "tanjung.dedy8", "source": "tanjung.dedy8", "target": "POLRES", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tanjung.dedy8", "source": "tanjung.dedy8", "target": "POLDA", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tanjung.dedy8", "source": "tanjung.dedy8", "target": "Humas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tanjung.dedy8", "source": "tanjung.dedy8", "target": "SATRESNARKOBA86", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "nanda_pramudita", "source": "nanda_pramudita", "target": "CCICPolri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "nanda_pramudita", "source": "nanda_pramudita", "target": "Humas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "hackmylifeid", "source": "hackmylifeid", "target": "TikTok", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "zonacliptv", "source": "zonacliptv", "target": "DENNY", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "polisinews.com", "source": "polisinews.com", "target": "adearymillcop", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "polisinews.com", "source": "polisinews.com", "target": "Risma", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "polisinews.com", "source": "polisinews.com", "target": "Budi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "polisinews.com", "source": "polisinews.com", "target": "Akademi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "polisinews.com", "source": "polisinews.com", "target": "infobnn_prov_dkijakarta", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "wajahsumut", "source": "wajahsumut", "target": "Humas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "wajahsumut", "source": "wajahsumut", "target": "Kepala", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "wajahsumut", "source": "wajahsumut", "target": "humas_poldasumut", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "wajahsumut", "source": "wajahsumut", "target": "ditresnarkoba_sumut", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "wajahsumut", "source": "wajahsumut", "target": "satresnarkoba_medan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "wajahsumut", "source": "wajahsumut", "target": "humaspolrestanahkaro2", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "IDXChannelcom", "source": "IDXChannelcom", "target": "idxchannel", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "PemkoMedan", "source": "PemkoMedan", "target": "pemko.medan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "PemkoMedan", "source": "PemkoMedan", "target": "pemko.medan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "@trijayafm", "source": "@trijayafm", "target": "trijayafm", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@trijayafm", "source": "@trijayafm", "target": "trijayafm", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@SindoPodcast", "source": "@SindoPodcast", "target": "officialsindonews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@SindoPodcast", "source": "@SindoPodcast", "target": "sindopodcast", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@SindoPodcast", "source": "@SindoPodcast", "target": "sindokalam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tribunjakarta", "source": "@tribunjakarta", "target": "tribunjakarta", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tribunjakarta", "source": "@tribunjakarta", "target": "tribun.jakart...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tribunjakarta", "source": "@tribunjakarta", "target": "tribunjakarta", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tribunjakarta", "source": "@tribunjakarta", "target": "tribun.jakart...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "officialsindonews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindopodcast", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindokalam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "officialsindonews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindopodcast", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindokalam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@hopsentertainment", "source": "@hopsentertainment", "target": "hopsentertainment", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@hopsentertainment", "source": "@hopsentertainment", "target": "hops.id", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "officialsindonews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindopodcast", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindokalam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@BeritaNasionalTV", "source": "@BeritaNasionalTV", "target": "Nasionalberita_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@BeritaNasionalTV", "source": "@BeritaNasionalTV", "target": "NasionalBerita_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "officialsindonews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindopodcast", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindokalam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@metropolisradar", "source": "@metropolisradar", "target": "metropolisradar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialiNews", "source": "@OfficialiNews", "target": "officialinews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@SindoPodcast", "source": "@SindoPodcast", "target": "officialsindonews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@SindoPodcast", "source": "@SindoPodcast", "target": "sindopodcast", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@SindoPodcast", "source": "@SindoPodcast", "target": "sindokalam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KompasTVPalembang", "source": "@KompasTVPalembang", "target": "kompastvpalembang", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "officialsindonews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindopodcast", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindokalam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@SindoPodcast", "source": "@SindoPodcast", "target": "officialsindonews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@SindoPodcast", "source": "@SindoPodcast", "target": "sindopodcast", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@SindoPodcast", "source": "@SindoPodcast", "target": "sindokalam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@PASFMRADIOBISNIS", "source": "@PASFMRADIOBISNIS", "target": "pasfm", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@trijayafm", "source": "@trijayafm", "target": "trijayafm", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@SindoPodcast", "source": "@SindoPodcast", "target": "officialsindonews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@SindoPodcast", "source": "@SindoPodcast", "target": "sindopodcast", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@SindoPodcast", "source": "@SindoPodcast", "target": "sindokalam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "officialsindonews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindopodcast", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindokalam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@officialokezone", "source": "@officialokezone", "target": "officialokezone", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "officialsindonews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindopodcast", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindokalam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "officialsindonews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindopodcast", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindokalam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "officialsindonews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindopodcast", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindokalam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "officialsindonews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindopodcast", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindokalam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "officialsindonews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindopodcast", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindokalam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@officialokezone", "source": "@officialokezone", "target": "officialokezone", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@SindoPodcast", "source": "@SindoPodcast", "target": "officialsindonews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@SindoPodcast", "source": "@SindoPodcast", "target": "sindopodcast", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@SindoPodcast", "source": "@SindoPodcast", "target": "sindokalam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@sinpotv", "source": "@sinpotv", "target": "sinpotv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@sinpotv", "source": "@sinpotv", "target": "sinpotv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@BeritaNasionalTV", "source": "@BeritaNasionalTV", "target": "Nasionalberita_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@BeritaNasionalTV", "source": "@BeritaNasionalTV", "target": "NasionalBerita_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@rrimadiun2721", "source": "@rrimadiun2721", "target": "rripro2madiun", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@officialokezone", "source": "@officialokezone", "target": "officialokezone", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@TribunSingkawang1", "source": "@TribunSingkawang1", "target": "videotribunpontianak", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@TribunSingkawang1", "source": "@TribunSingkawang1", "target": "tribunpontian...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "officialsindonews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindopodcast", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindokalam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Mdtvnewsofficial", "source": "@Mdtvnewsofficial", "target": "mdtvnewsofficial", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "sctv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6_news", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6daerah", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@humaspolrespelabuhantanjun9359", "source": "@humaspolrespelabuhantanjun9359", "target": "kapoldametrojaya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@humaspolrespelabuhantanjun9359", "source": "@humaspolrespelabuhantanjun9359", "target": "adeary_millcop", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@humaspolrespelabuhantanjun9359", "source": "@humaspolrespelabuhantanjun9359", "target": "buher2000", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@humaspolrespelabuhantanjun9359", "source": "@humaspolrespelabuhantanjun9359", "target": "divisihumaspolri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@humaspolrespelabuhantanjun9359", "source": "@humaspolrespelabuhantanjun9359", "target": "spripim.polri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@humaspolrespelabuhantanjun9359", "source": "@humaspolrespelabuhantanjun9359", "target": "poldametrojaya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@humaspolrespelabuhantanjun9359", "source": "@humaspolrespelabuhantanjun9359", "target": "jakut_update", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@humaspolrespelabuhantanjun9359", "source": "@humaspolrespelabuhantanjun9359", "target": "sekitaran_jakut", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@humaspolrespelabuhantanjun9359", "source": "@humaspolrespelabuhantanjun9359", "target": "ditbinmas.pmj", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@humaspolrespelabuhantanjun9359", "source": "@humaspolrespelabuhantanjun9359", "target": "tmcpoldametro", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@humaspolrespelabuhantanjun9359", "source": "@humaspolrespelabuhantanjun9359", "target": "direskrimum_pmj", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@humaspolrespelabuhantanjun9359", "source": "@humaspolrespelabuhantanjun9359", "target": "birosdmpmj", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@garudatv.official", "source": "@garudatv.official", "target": "garudatv.official", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@kompastvriau3045", "source": "@kompastvriau3045", "target": "kompasriau_tv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "officialsindonews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindopodcast", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindokalam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "officialsindonews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindopodcast", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindokalam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@officialokezone", "source": "@officialokezone", "target": "officialokezone", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@jamesizz", "source": "@jamesizz", "target": "jamesizlive1823", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@SindoPodcast", "source": "@SindoPodcast", "target": "officialsindonews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@SindoPodcast", "source": "@SindoPodcast", "target": "sindopodcast", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@SindoPodcast", "source": "@SindoPodcast", "target": "sindokalam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "officialsindonews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindopodcast", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindokalam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "officialsindonews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindopodcast", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindokalam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@officialokezone", "source": "@officialokezone", "target": "officialokezone", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@sinpotv", "source": "@sinpotv", "target": "sinpotv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@sinpotv", "source": "@sinpotv", "target": "sinpotv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@sinpotv", "source": "@sinpotv", "target": "sinpotv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@sinpotv", "source": "@sinpotv", "target": "sinpotv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@sinpotv", "source": "@sinpotv", "target": "sinpotv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@sinpotv", "source": "@sinpotv", "target": "sinpotv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@sinpotv", "source": "@sinpotv", "target": "sinpotv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@sinpotv", "source": "@sinpotv", "target": "sinpotv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@bnnkabupatengianyar66", "source": "@bnnkabupatengianyar66", "target": "infobnn_ri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@bnnkabupatengianyar66", "source": "@bnnkabupatengianyar66", "target": "infobnn_provinsi_bali", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@infobnn_kab_kotawaringinbarat", "source": "@infobnn_kab_kotawaringinbarat", "target": "infobnn_prov_dkijakarta", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@BNNProvinsiKalimantanBarat", "source": "@BNNProvinsiKalimantanBarat", "target": "bnnprovinsikalimantanbarat", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@officialokezone", "source": "@officialokezone", "target": "officialokezone", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@JEJAK_ILALANG", "source": "@JEJAK_ILALANG", "target": "denysumargo", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@JejakDaunBerguguran", "source": "@JejakDaunBerguguran", "target": "denysumargo", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tribunjakarta", "source": "@tribunjakarta", "target": "tribunjakarta", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tribunjakarta", "source": "@tribunjakarta", "target": "tribun.jakart...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tribunjakarta", "source": "@tribunjakarta", "target": "tribunjakarta", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tribunjakarta", "source": "@tribunjakarta", "target": "tribun.jakart...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@JejakDaunBerguguran", "source": "@JejakDaunBerguguran", "target": "denysumargo", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "officialsindonews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindopodcast", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindokalam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tribunjakarta", "source": "@tribunjakarta", "target": "tribunjakarta", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tribunjakarta", "source": "@tribunjakarta", "target": "tribun.jakart...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tribunjakarta", "source": "@tribunjakarta", "target": "tribunjakarta", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tribunjakarta", "source": "@tribunjakarta", "target": "tribun.jakart...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@sinpotv", "source": "@sinpotv", "target": "sinpotv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@sinpotv", "source": "@sinpotv", "target": "sinpotv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@sinpotv", "source": "@sinpotv", "target": "sinpotv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@sinpotv", "source": "@sinpotv", "target": "sinpotv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@curhatbang", "source": "@curhatbang", "target": "DEDIKASIH.ID", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "officialsindonews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindopodcast", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindokalam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tuturtvmedia", "source": "@tuturtvmedia", "target": "tuturtvmedia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@BNNProvinsiRiau", "source": "@BNNProvinsiRiau", "target": "infobnn_prov_riau", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@BNNProvinsiRiau", "source": "@BNNProvinsiRiau", "target": "bnnp_riau", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@VideoTribunPontianak", "source": "@VideoTribunPontianak", "target": "tribunpontianak", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "sctv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6_news", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6daerah", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tuturtvmedia", "source": "@tuturtvmedia", "target": "tuturtvmedia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@garudatv.official", "source": "@garudatv.official", "target": "garudatv.official", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@bnnprovinsibali", "source": "@bnnprovinsibali", "target": "infobnn_ri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@BuletiniNews", "source": "@BuletiniNews", "target": "buletininews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@bnnkkuburaya7253", "source": "@bnnkkuburaya7253", "target": "cegahnarkoba2254", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "idxchannel_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "wicky_adrian", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "deffid_83", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "prast_ulrich", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "rosalinehioe", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@VideoTribunPontianak", "source": "@VideoTribunPontianak", "target": "tribunpontianak", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@BeritaNasionalTV", "source": "@BeritaNasionalTV", "target": "Nasionalberita_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@BeritaNasionalTV", "source": "@BeritaNasionalTV", "target": "NasionalBerita_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "sctv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6_news", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6daerah", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@bnnkabupatengianyar66", "source": "@bnnkabupatengianyar66", "target": "infobnn_ri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@bnnkabupatengianyar66", "source": "@bnnkabupatengianyar66", "target": "infobnn_provinsi_bali", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@sinpotv", "source": "@sinpotv", "target": "sinpotv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@sinpotv", "source": "@sinpotv", "target": "sinpotv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@sumekscoofficial7168", "source": "@sumekscoofficial7168", "target": "sumeks.co", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@sumekscoofficial7168", "source": "@sumekscoofficial7168", "target": "sumekscoofficial7168", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@sinpotv", "source": "@sinpotv", "target": "sinpotv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@sinpotv", "source": "@sinpotv", "target": "sinpotv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KompasTVPalembang", "source": "@KompasTVPalembang", "target": "kompastvpalembang", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@BuletiniNews", "source": "@BuletiniNews", "target": "buletininews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialiNews", "source": "@OfficialiNews", "target": "officialinews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "sctv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6_news", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6daerah", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@vnewsclicktpi", "source": "@vnewsclicktpi", "target": "vnewsclicktpi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@vnewsclicktpi", "source": "@vnewsclicktpi", "target": "vnewsclicktpi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}