{"nodes": [{"key": "AntoniusCDN", "attributes": {"label": "AntoniusCDN", "x": 766.6492232320709, "y": 646.9916130323097, "size": 12.25, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 79.6593, "in_degree": 0, "out_degree": 25, "degree": 25}, "_id": "2061359765142544837", "id": "AntoniusCDN", "source": "retweet-000002", "content": "Menjelang sidang pledoi Nadiem Makarim 2 Juni 2026 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, diperkirakan nanti…", "post_id": ""}}, {"key": "neVerAl0nely___", "attributes": {"label": "neVerAl0nely___", "x": 103.92316603220453, "y": 28.66387387800129, "size": 6.39, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 6.0279, "eigenvector": 29.1638, "in_degree": 8, "out_degree": 0, "degree": 8}, "_id": "2061359765142544837", "id": "neVerAl0nely___", "source": "retweet-000002", "content": "Menjelang sidang pledoi Nadiem Makarim 2 Juni 2026 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, diperkirakan nanti…", "post_id": ""}}, {"key": "denni_sauya", "attributes": {"label": "denni_sauya", "x": 322.1683579001591, "y": 6.012886056376732, "size": 15.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 16.2685, "eigenvector": 103.3504, "in_degree": 37, "out_degree": 16, "degree": 53}, "_id": "2061597530274877515", "id": "denni_sauya", "source": "retweet-000002", "content": "Menjelang sidang pledoi Nadiem Makarim 2 Juni 2026 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, diperkirakan nanti…", "post_id": ""}}, {"key": "elparnaso", "attributes": {"label": "elparnaso", "x": 116.69424278483531, "y": 338.29204088496255, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2061855598694584679", "id": "elparnaso", "source": "retweet-000002", "content": "HARI INI di sidang pledoi kasus Chromebook:\n\nNadiem Makarim bilang ke hakim:\n\n\"Tuntutan uang pengganti saya 3x lipat dari…", "post_id": ""}}, {"key": "CiptaBuana_", "attributes": {"label": "CiptaBuana_", "x": 210.50294740323395, "y": 127.34307758132202, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9056, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2061855598694584679", "id": "CiptaBuana_", "source": "retweet-000002", "content": "HARI INI di sidang pledoi kasus Chromebook:\n\nNadiem Makarim bilang ke hakim:\n\n\"Tuntutan uang pengganti saya 3x lipat dari…", "post_id": ""}}, {"key": "JackBrowni53975", "attributes": {"label": "JackBrowni53975", "x": 358.36344683816645, "y": 754.3757308723011, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2062314298786123947", "id": "JackBrowni53975", "source": "retweet-000002", "content": "Sidang Pledoi Nadiem Makarim di Pengadilan Tindak Pidana Jakarta terganggu oleh pemadaman listrik mendadak di ruang sidang.…", "post_id": ""}}, {"key": "arah__baru", "attributes": {"label": "arah__baru", "x": 805.7336804659714, "y": 942.1277879958549, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9056, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2062314298786123947", "id": "arah__baru", "source": "retweet-000002", "content": "Sidang Pledoi Nadiem Makarim di Pengadilan Tindak Pidana Jakarta terganggu oleh pemadaman listrik mendadak di ruang sidang.…", "post_id": ""}}, {"key": "RakyatBerbisik", "attributes": {"label": "RakyatBerbisik", "x": 75.65185418696319, "y": 786.7719276400751, "size": 5.98, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 25.6343, "in_degree": 0, "out_degree": 4, "degree": 4}, "_id": "2061363792496497150", "id": "RakyatBerbisik", "source": "retweet-000002", "content": "Insyaallah Nadiem Makariem akan membacakan Pledoi di depan majelis hakim dalam sidang yang direncanakan digelar besok, tang…", "post_id": ""}}, {"key": "03__nakula", "attributes": {"label": "03__nakula", "x": 666.4383628971273, "y": 842.9470947569022, "size": 10.58, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 8.7714, "eigenvector": 65.3031, "in_degree": 21, "out_degree": 2, "degree": 23}, "_id": "2061363792496497150", "id": "03__nakula", "source": "retweet-000002", "content": "Insyaallah Nadiem Makariem akan membacakan Pledoi di depan majelis hakim dalam sidang yang direncanakan digelar besok, tang…", "post_id": ""}}, {"key": "New_Termul", "attributes": {"label": "New_Termul", "x": 314.8048884206962, "y": 390.28053486480763, "size": 4.15, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 9.9257, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2061379572608958943", "id": "New_Termul", "source": "retweet-000002", "content": "Insyaallah Nadiem Makariem akan membacakan Pledoi di depan majelis hakim dalam sidang yang direncanakan digelar besok, tang…", "post_id": ""}}, {"key": "Mrs_Ulya", "attributes": {"label": "Mrs_Ulya", "x": 244.42455555815368, "y": 921.2517405439646, "size": 8.95, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 8.1827, "eigenvector": 51.2832, "in_degree": 6, "out_degree": 8, "degree": 14}, "_id": "2061434019863241007", "id": "Mrs_Ulya", "source": "retweet-000002", "content": "Insyaallah Nadiem Makariem akan membacakan Pledoi di depan majelis hakim dalam sidang yang direncanakan digelar besok, tang…", "post_id": ""}}, {"key": "seruanhl", "attributes": {"label": "seruanhl", "x": 434.07852241608845, "y": 117.23493927833329, "size": 5.98, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 25.6343, "in_degree": 0, "out_degree": 4, "degree": 4}, "_id": "2061428457096265972", "id": "seruanhl", "source": "retweet-000002", "content": "Insyaallah Nadiem Makariem akan membacakan Pledoi di depan majelis hakim dalam sidang yang direncanakan digelar besok, tang…", "post_id": ""}}, {"key": "denni_loyz", "attributes": {"label": "denni_loyz", "x": 697.2166917140031, "y": 779.4560336198729, "size": 6.61, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 31.1297, "in_degree": 0, "out_degree": 6, "degree": 6}, "_id": "2061423181190267244", "id": "denni_loyz", "source": "retweet-000002", "content": "Insyaallah Nadiem Makariem akan membacakan Pledoi di depan majelis hakim dalam sidang yang direncanakan digelar besok, tang…", "post_id": ""}}, {"key": "Anak__Ogi", "attributes": {"label": "Anak__Ogi", "x": 36.685266123413165, "y": 855.0066224138076, "size": 7.36, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.834, "eigenvector": 37.5923, "in_degree": 1, "out_degree": 8, "degree": 9}, "_id": "2061423873032437775", "id": "Anak__Ogi", "source": "retweet-000002", "content": "Insyaallah Nadiem Makariem akan membacakan Pledoi di depan majelis hakim dalam sidang yang direncanakan digelar besok, tang…", "post_id": ""}}, {"key": "ahmad_bellamy", "attributes": {"label": "ahmad_bellamy", "x": 241.50861212531626, "y": 66.41591787406564, "size": 7.38, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.834, "eigenvector": 37.742, "in_degree": 1, "out_degree": 4, "degree": 5}, "_id": "2061385567615803682", "id": "ahmad_bellamy", "source": "retweet-000002", "content": "Insyaallah Nadiem Makariem akan membacakan Pledoi di depan majelis hakim dalam sidang yang direncanakan digelar besok, tang…", "post_id": ""}}, {"key": "triwul82", "attributes": {"label": "triwul82", "x": 996.0407982330715, "y": 117.61654700072066, "size": 5.02, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 17.4388, "in_degree": 0, "out_degree": 4, "degree": 4}, "_id": "2061401660791128087", "id": "triwul82", "source": "retweet-000002", "content": "Insyaallah Nadiem Makariem akan membacakan Pledoi di depan majelis hakim dalam sidang yang direncanakan digelar besok, tang…", "post_id": ""}}, {"key": "_Rizmaya__", "attributes": {"label": "_Rizmaya__", "x": 884.7932445072053, "y": 538.4659935324208, "size": 8.74, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 13.8426, "eigenvector": 49.4306, "in_degree": 26, "out_degree": 4, "degree": 30}, "_id": "2058103710690181381", "id": "_Rizmaya__", "source": "retweet-000002", "content": "Tuntutan 18 tahun penjara terhadap Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook terlalu dipaksakan. \n\nProf Mahfud MD meneg…", "post_id": ""}}, {"key": "_zhyme", "attributes": {"label": "_zhyme", "x": 5.236504153191879, "y": 927.012160227264, "size": 3.87, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 7.5131, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2058281834019184763", "id": "_zhyme", "source": "retweet-000002", "content": "Tuntutan 18 tahun penjara terhadap Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook terlalu dipaksakan. \n\nProf Mahfud MD meneg…", "post_id": ""}}, {"key": "LexMarteg", "attributes": {"label": "LexMarteg", "x": 107.64463956532688, "y": 674.0944752464784, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2061805066445857127", "id": "LexMarteg", "source": "retweet-000002", "content": "⚠️ Nadiem Makarim siapkan pleidoi setebal 1.400 halaman dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. \n⚖️\nPembelaan akan dipapar…", "post_id": ""}}, {"key": "Kosimatkasah", "attributes": {"label": "Kosimatkasah", "x": 176.02360363379, "y": 901.1837163746056, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9056, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2061805066445857127", "id": "Kosimatkasah", "source": "retweet-000002", "content": "⚠️ Nadiem Makarim siapkan pleidoi setebal 1.400 halaman dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. \n⚖️\nPembelaan akan dipapar…", "post_id": ""}}, {"key": "Safeguardindo1", "attributes": {"label": "Safeguardindo1", "x": 589.3071128617099, "y": 981.5146083204377, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2063094098698162546", "id": "Safeguardindo1", "source": "retweet-000002", "content": "Rusak Benar Ini, Masak Pengadaan Laptop Chromebook 5 jutaan Nadiem Makarim Dianggap Kemahalan Laptop Padahal di Kejagun…", "post_id": ""}}, {"key": "PaltiHutabarat", "attributes": {"label": "PaltiHutabarat", "x": 54.284975675555124, "y": 365.2435920724534, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9056, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2063094098698162546", "id": "PaltiHutabarat", "source": "retweet-000002", "content": "Rusak Benar Ini, Masak Pengadaan Laptop Chromebook 5 jutaan Nadiem Makarim Dianggap Kemahalan Laptop Padahal di Kejagun…", "post_id": ""}}, {"key": "arzeein16", "attributes": {"label": "arzeein16", "x": 423.96393221600204, "y": 670.4451707619246, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 27.0505, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 24, "out_degree": 2, "degree": 26}, "_id": "2061865355044425975", "id": "arzeein16", "source": "retweet-000002", "content": "Sidang pembacaan pleidoi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta diwarnai insiden tak terduga ke…", "post_id": ""}}, {"key": "matcha_dpnmuu", "attributes": {"label": "matcha_dpnmuu", "x": 196.4985167566843, "y": 107.2950416832662, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2062051158336917965", "id": "matcha_dpnmuu", "source": "retweet-000002", "content": "Sidang pembacaan pleidoi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta diwarnai insiden tak terduga ke…", "post_id": ""}}, {"key": "asep_391", "attributes": {"label": "asep_391", "x": 359.8056895190116, "y": 41.57786906396244, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2062082917103501390", "id": "asep_391", "source": "retweet-000002", "content": "Sidang pembacaan pleidoi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta diwarnai insiden tak terduga ke…", "post_id": ""}}, {"key": "Luxvyraaa", "attributes": {"label": "Luxvyraaa", "x": 812.0027155190024, "y": 276.3250822863629, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2062136777717211417", "id": "Luxvyraaa", "source": "retweet-000002", "content": "Sidang pembacaan pleidoi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta diwarnai insiden tak terduga ke…", "post_id": ""}}, {"key": "zivaleee", "attributes": {"label": "zivaleee", "x": 788.1409312063022, "y": 822.1899063703657, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2062149316119318598", "id": "zivaleee", "source": "retweet-000002", "content": "Sidang pembacaan pleidoi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta diwarnai insiden tak terduga ke…", "post_id": ""}}, {"key": "pingpindo", "attributes": {"label": "pingpindo", "x": 44.68525372900744, "y": 479.27625481693593, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2062142019984830485", "id": "pingpindo", "source": "retweet-000002", "content": "Sidang pembacaan pleidoi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta diwarnai insiden tak terduga ke…", "post_id": ""}}, {"key": "xzyess", "attributes": {"label": "xzyess", "x": 20.954852437488846, "y": 698.9169136648663, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2062153594485534835", "id": "xzyess", "source": "retweet-000002", "content": "Sidang pembacaan pleidoi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta diwarnai insiden tak terduga ke…", "post_id": ""}}, {"key": "Yomanls", "attributes": {"label": "Yomanls", "x": 283.7306529207656, "y": 882.2258210088319, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2062156653009797285", "id": "Yomanls", "source": "retweet-000002", "content": "Sidang pembacaan pleidoi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta diwarnai insiden tak terduga ke…", "post_id": ""}}, {"key": "Enzyluv", "attributes": {"label": "Enzyluv", "x": 595.0718019072433, "y": 763.5307062996054, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2062146116737814868", "id": "Enzyluv", "source": "retweet-000002", "content": "Sidang pembacaan pleidoi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta diwarnai insiden tak terduga ke…", "post_id": ""}}, {"key": "nazarteater", "attributes": {"label": "nazarteater", "x": 766.6226931289324, "y": 249.2995390713636, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2062165770541707421", "id": "nazarteater", "source": "retweet-000002", "content": "Sidang pembacaan pleidoi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta diwarnai insiden tak terduga ke…", "post_id": ""}}, {"key": "NicoleDiamod", "attributes": {"label": "NicoleDiamod", "x": 588.6719779687539, "y": 243.8337261671818, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2062188051590488075", "id": "NicoleDiamod", "source": "retweet-000002", "content": "Sidang pembacaan pleidoi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta diwarnai insiden tak terduga ke…", "post_id": ""}}, {"key": "herdyeko", "attributes": {"label": "herdyeko", "x": 566.7615162117812, "y": 490.83465376661763, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2062256082219864186", "id": "herdyeko", "source": "retweet-000002", "content": "Sidang pembacaan pleidoi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta diwarnai insiden tak terduga ke…", "post_id": ""}}, {"key": "jeJAKAki", "attributes": {"label": "jeJAKAki", "x": 958.7504818718116, "y": 420.3121421218252, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2057281348700958785", "id": "jeJAKAki", "source": "retweet-000002", "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…", "post_id": ""}}, {"key": "icharis", "attributes": {"label": "icharis", "x": 817.9128906501662, "y": 887.09801204746, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 28.3672, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 44, "out_degree": 0, "degree": 44}, "_id": "2057281348700958785", "id": "icharis", "source": "retweet-000002", "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…", "post_id": ""}}, {"key": "Ayoe_Miauw", "attributes": {"label": "Ayoe_Miauw", "x": 240.30822659949814, "y": 281.3511342410989, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2057312577861095658", "id": "Ayoe_Miauw", "source": "retweet-000002", "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…", "post_id": ""}}, {"key": "wachidnz", "attributes": {"label": "wachidnz", "x": 922.1688661470258, "y": 926.0608606556592, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2057478200188678189", "id": "wachidnz", "source": "retweet-000002", "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…", "post_id": ""}}, {"key": "nurulzirtaf", "attributes": {"label": "nurulzirtaf", "x": 344.1051056685881, "y": 251.87248665808403, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2057484429044634071", "id": "nurulzirtaf", "source": "retweet-000002", "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…", "post_id": ""}}, {"key": "saptocondro", "attributes": {"label": "saptocondro", "x": 52.703124847308324, "y": 864.6250482070453, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2057484958067749198", "id": "saptocondro", "source": "retweet-000002", "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…", "post_id": ""}}, {"key": "_rijalul_", "attributes": {"label": "_rijalul_", "x": 322.5181117715652, "y": 426.9056140911659, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2057493230573494417", "id": "_rijalul_", "source": "retweet-000002", "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…", "post_id": ""}}, {"key": "yafaro_", "attributes": {"label": "yafaro_", "x": 918.1134805152057, "y": 829.0510806173318, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2057501329254433014", "id": "yafaro_", "source": "retweet-000002", "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…", "post_id": ""}}, {"key": "sagitwoneword", "attributes": {"label": "sagitwoneword", "x": 329.7836129144305, "y": 944.5436397000176, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2057541691335434714", "id": "sagitwoneword", "source": "retweet-000002", "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…", "post_id": ""}}, {"key": "RizkymandallaMP", "attributes": {"label": "RizkymandallaMP", "x": 100.16627515243526, "y": 589.3241874502004, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2057600441421312461", "id": "RizkymandallaMP", "source": "retweet-000002", "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…", "post_id": ""}}, {"key": "arya__wiralodra", "attributes": {"label": "arya__wiralodra", "x": 420.4484748375401, "y": 422.612879720491, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2057613994530373657", "id": "arya__wiralodra", "source": "retweet-000002", "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…", "post_id": ""}}, {"key": "CarolineCrysta8", "attributes": {"label": "CarolineCrysta8", "x": 549.3142940186763, "y": 466.86853531425, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2057612797983486296", "id": "CarolineCrysta8", "source": "retweet-000002", "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…", "post_id": ""}}, {"key": "govtsdog", "attributes": {"label": "govtsdog", "x": 353.5696532244457, "y": 654.6843418289059, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2057613505340334414", "id": "govtsdog", "source": "retweet-000002", "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…", "post_id": ""}}, {"key": "Boedak_Korporat", "attributes": {"label": "Boedak_Korporat", "x": 534.1021779459353, "y": 164.7487405493434, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2057616957902574078", "id": "Boedak_Korporat", "source": "retweet-000002", "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…", "post_id": ""}}, {"key": "MiraninonLita", "attributes": {"label": "MiraninonLita", "x": 882.3894942228387, "y": 865.009008260361, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2057617598930690101", "id": "MiraninonLita", "source": "retweet-000002", "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…", "post_id": ""}}, {"key": "NurKhol81980737", "attributes": {"label": "NurKhol81980737", "x": 884.0193566994053, "y": 208.29114305561225, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2057639402109833707", "id": "NurKhol81980737", "source": "retweet-000002", "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…", "post_id": ""}}, {"key": "heran001", "attributes": {"label": "heran001", "x": 760.8968085392279, "y": 598.5938724618618, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2057800930876432682", "id": "heran001", "source": "retweet-000002", "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…", "post_id": ""}}, {"key": "sinau2024", "attributes": {"label": "sinau2024", "x": 395.8712183561913, "y": 135.40027972672618, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2057988900698923105", "id": "sinau2024", "source": "retweet-000002", "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…", "post_id": ""}}, {"key": "vindradavs", "attributes": {"label": "vindradavs", "x": 569.7571655627256, "y": 172.19331437077378, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2058044593124638741", "id": "vindradavs", "source": "retweet-000002", "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…", "post_id": ""}}, {"key": "mirza_gralel", "attributes": {"label": "mirza_gralel", "x": 509.42173351095045, "y": 266.53917326339405, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2058062716078883145", "id": "mirza_gralel", "source": "retweet-000002", "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…", "post_id": ""}}, {"key": "andreanjoni2", "attributes": {"label": "andreanjoni2", "x": 382.1900722166059, "y": 328.50702826247215, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2058062872660570399", "id": "andreanjoni2", "source": "retweet-000002", "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…", "post_id": ""}}, {"key": "amrin_marvff", "attributes": {"label": "amrin_marvff", "x": 365.0840052985691, "y": 832.239836161311, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2058078394685014316", "id": "amrin_marvff", "source": "retweet-000002", "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…", "post_id": ""}}, {"key": "gwennycoles", "attributes": {"label": "gwennycoles", "x": 50.15476356625048, "y": 381.1323584613483, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2058717278695543205", "id": "gwennycoles", "source": "retweet-000002", "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…", "post_id": ""}}, {"key": "SamEndymion", "attributes": {"label": "SamEndymion", "x": 946.945469358428, "y": 295.24139836532225, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2061306730534031700", "id": "SamEndymion", "source": "retweet-000002", "content": "kalau Nadiem Makarim bisa dituntut karena merugikan negara dengan kasus pengadaan laptop Chromebook. kenapa Prabowo ga bisa d…", "post_id": ""}}, {"key": "alapyuko", "attributes": {"label": "alapyuko", "x": 59.11473876380957, "y": 323.59120543139574, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9056, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2061306730534031700", "id": "alapyuko", "source": "retweet-000002", "content": "kalau Nadiem Makarim bisa dituntut karena merugikan negara dengan kasus pengadaan laptop Chromebook. kenapa Prabowo ga bisa d…", "post_id": ""}}, {"key": "reina_n03lla", "attributes": {"label": "reina_n03lla", "x": 180.4299274064859, "y": 554.400465963237, "size": 3.14, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 1.169, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2062445051792556231", "id": "reina_n03lla", "source": "retweet-000002", "content": "Apa kata Jokowi tentang Kasus Korupsi pengadaan  Chromebook dan Nadiem Makarim ❓\n\nJPU dan Majelis Hakim Yang Menangani Kasus…", "post_id": ""}}, {"key": "abu_waras", "attributes": {"label": "abu_waras", "x": 726.2519576766955, "y": 576.1685718286064, "size": 3.89, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9056, "eigenvector": 7.6908, "in_degree": 2, "out_degree": 2, "degree": 4}, "_id": "2062445051792556231", "id": "abu_waras", "source": "retweet-000002", "content": "Apa kata Jokowi tentang Kasus Korupsi pengadaan  Chromebook dan Nadiem Makarim ❓\n\nJPU dan Majelis Hakim Yang Menangani Kasus…", "post_id": ""}}, {"key": "CakKhum", "attributes": {"label": "CakKhum", "x": 982.516968369558, "y": 447.4523103087973, "size": 7.2, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 9.3107, "eigenvector": 36.1559, "in_degree": 16, "out_degree": 2, "degree": 18}, "_id": "2059494116229328993", "id": "CakKhum", "source": "retweet-000002", "content": "Suka heran sama yang asal tuduh Nadiem Makarim soal Chromebook.\n\nLogikanya aja udah aneh: Google dituduh diuntungkan karena in…", "post_id": ""}}, {"key": "Raju71716287", "attributes": {"label": "Raju71716287", "x": 656.6922181585627, "y": 831.9642984651554, "size": 3.64, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 5.4955, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2059511708746760673", "id": "Raju71716287", "source": "retweet-000002", "content": "Suka heran sama yang asal tuduh Nadiem Makarim soal Chromebook.\n\nLogikanya aja udah aneh: Google dituduh diuntungkan karena in…", "post_id": ""}}, {"key": "vincentrcrd", "attributes": {"label": "vincentrcrd", "x": 721.4661430778391, "y": 79.83421679280289, "size": 3.64, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 5.4955, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2059512025685148026", "id": "vincentrcrd", "source": "retweet-000002", "content": "Suka heran sama yang asal tuduh Nadiem Makarim soal Chromebook.\n\nLogikanya aja udah aneh: Google dituduh diuntungkan karena in…", "post_id": ""}}, {"key": "Urrangawak", "attributes": {"label": "Urrangawak", "x": 308.1518674279918, "y": 720.799560746574, "size": 9.15, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 9.8235, "eigenvector": 52.9349, "in_degree": 15, "out_degree": 6, "degree": 21}, "_id": "2059607617249685655", "id": "Urrangawak", "source": "retweet-000002", "content": "Suka heran sama yang asal tuduh Nadiem Makarim soal Chromebook.\n\nLogikanya aja udah aneh: Google dituduh diuntungkan karena in…", "post_id": ""}}, {"key": "hope_emak", "attributes": {"label": "hope_emak", "x": 942.1244661315674, "y": 122.82710315586087, "size": 3.64, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 5.4955, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2059550176419955032", "id": "hope_emak", "source": "retweet-000002", "content": "Suka heran sama yang asal tuduh Nadiem Makarim soal Chromebook.\n\nLogikanya aja udah aneh: Google dituduh diuntungkan karena in…", "post_id": ""}}, {"key": "IrwanRamali", "attributes": {"label": "IrwanRamali", "x": 206.16420183274252, "y": 765.1295784396511, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2062311174444908845", "id": "IrwanRamali", "source": "retweet-000002", "content": "Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) merespons kasus tindak pidana korupsi laptop Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim. Seba…", "post_id": ""}}, {"key": "kumparan", "attributes": {"label": "kumparan", "x": 983.4168343374982, "y": 189.09401794684322, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9056, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2062311174444908845", "id": "kumparan", "source": "retweet-000002", "content": "Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) merespons kasus tindak pidana korupsi laptop Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim. Seba…", "post_id": ""}}, {"key": "GerBangNKRI", "attributes": {"label": "GerBangNKRI", "x": 12.145721818656252, "y": 218.4549430747388, "size": 3.33, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 2.8482, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2058622012243984443", "id": "GerBangNKRI", "source": "retweet-000002", "content": "Kurang Lebih 6 bulan Persidangan Kasus Nadiem Makarim narasi awal yang berkembang dibuat oleh Kejaksaan Agung terkait WA G…", "post_id": ""}}, {"key": "ariefrasyad", "attributes": {"label": "ariefrasyad", "x": 151.03454086569957, "y": 846.4526200056953, "size": 5.18, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 11.7589, "eigenvector": 18.739, "in_degree": 16, "out_degree": 0, "degree": 16}, "_id": "2058622012243984443", "id": "ariefrasyad", "source": "retweet-000002", "content": "Kurang Lebih 6 bulan Persidangan Kasus Nadiem Makarim narasi awal yang berkembang dibuat oleh Kejaksaan Agung terkait WA G…", "post_id": ""}}, {"key": "Indober2020", "attributes": {"label": "Indober2020", "x": 540.184495433595, "y": 6.69711037530607, "size": 3.33, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 2.8482, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2058775119976394812", "id": "Indober2020", "source": "retweet-000002", "content": "Kurang Lebih 6 bulan Persidangan Kasus Nadiem Makarim narasi awal yang berkembang dibuat oleh Kejaksaan Agung terkait WA G…", "post_id": ""}}, {"key": "tolakbigotnkri", "attributes": {"label": "tolakbigotnkri", "x": 665.5240126541161, "y": 32.227015227435984, "size": 3.33, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 2.8482, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2058848853500346667", "id": "tolakbigotnkri", "source": "retweet-000002", "content": "Kurang Lebih 6 bulan Persidangan Kasus Nadiem Makarim narasi awal yang berkembang dibuat oleh Kejaksaan Agung terkait WA G…", "post_id": ""}}, {"key": "expenjagajokowi", "attributes": {"label": "expenjagajokowi", "x": 895.3044682621768, "y": 456.3261444225849, "size": 3.33, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 2.8482, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2058774935355732182", "id": "expenjagajokowi", "source": "retweet-000002", "content": "Kurang Lebih 6 bulan Persidangan Kasus Nadiem Makarim narasi awal yang berkembang dibuat oleh Kejaksaan Agung terkait WA G…", "post_id": ""}}, {"key": "elpanjullo", "attributes": {"label": "elpanjullo", "x": 437.6085985370369, "y": 697.2907154364921, "size": 3.33, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 2.8482, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2058840349754405067", "id": "elpanjullo", "source": "retweet-000002", "content": "Kurang Lebih 6 bulan Persidangan Kasus Nadiem Makarim narasi awal yang berkembang dibuat oleh Kejaksaan Agung terkait WA G…", "post_id": ""}}, {"key": "michellejakbar", "attributes": {"label": "michellejakbar", "x": 758.7912070850086, "y": 675.2671641465379, "size": 3.33, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 2.8482, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2058775785490862266", "id": "michellejakbar", "source": "retweet-000002", "content": "Kurang Lebih 6 bulan Persidangan Kasus Nadiem Makarim narasi awal yang berkembang dibuat oleh Kejaksaan Agung terkait WA G…", "post_id": ""}}, {"key": "geliatnegeri", "attributes": {"label": "geliatnegeri", "x": 240.6087933448555, "y": 539.9364189597748, "size": 3.33, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 2.8482, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2058775311802909082", "id": "geliatnegeri", "source": "retweet-000002", "content": "Kurang Lebih 6 bulan Persidangan Kasus Nadiem Makarim narasi awal yang berkembang dibuat oleh Kejaksaan Agung terkait WA G…", "post_id": ""}}, {"key": "ngikngok62", "attributes": {"label": "ngikngok62", "x": 30.648450218203283, "y": 170.77320424520582, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.8244, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 3, "degree": 5}, "_id": "2058909785052078450", "id": "ngikngok62", "source": "retweet-000002", "content": "NETIZEN AJAK KAWAL SIDANG NADIEM MAKARIM: DINILAI MIRIP KISAH NEGARAWAN TERJUJUR ERA KERAJAAN KUNO YANG JADI…", "post_id": ""}}, {"key": "TomWrightAsia", "attributes": {"label": "TomWrightAsia", "x": 426.43595583950935, "y": 940.4580812107781, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.8244, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2058909785052078450", "id": "TomWrightAsia", "source": "retweet-000002", "content": "NETIZEN AJAK KAWAL SIDANG NADIEM MAKARIM: DINILAI MIRIP KISAH NEGARAWAN TERJUJUR ERA KERAJAAN KUNO YANG JADI…", "post_id": ""}}, {"key": "FirzaHusain", "attributes": {"label": "FirzaHusain", "x": 536.4405718673656, "y": 411.4468187781649, "size": 3.87, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 7.5131, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2061624903619764428", "id": "FirzaHusain", "source": "retweet-000002", "content": "Siaran langsung sidang pembacaan pledoi (nota pembelaan) Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chrom…", "post_id": ""}}, {"key": "Jenniestale", "attributes": {"label": "Jenniestale", "x": 926.2877869267782, "y": 832.3197644294473, "size": 3.87, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 7.5131, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2061653101023731905", "id": "Jenniestale", "source": "retweet-000002", "content": "Siaran langsung sidang pembacaan pledoi (nota pembelaan) Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chrom…", "post_id": ""}}, {"key": "Sentani_REBORN", "attributes": {"label": "Sentani_REBORN", "x": 780.5571676092264, "y": 787.2551079597649, "size": 3.87, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 7.5131, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2061630562255925498", "id": "Sentani_REBORN", "source": "retweet-000002", "content": "Siaran langsung sidang pembacaan pledoi (nota pembelaan) Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chrom…", "post_id": ""}}, {"key": "ysrb", "attributes": {"label": "ysrb", "x": 647.3685756664238, "y": 655.6926610979405, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2062127044524486661", "id": "ysrb", "source": "retweet-000002", "content": "Jaksa mendakwa Nadiem Makarim merugikan negara Rp2,1 triliun di kasus Chromebook. Ternyata, angka itu bukan dari BPK (lembaga y…", "post_id": ""}}, {"key": "Stakof", "attributes": {"label": "Stakof", "x": 436.6297176898596, "y": 851.4253769032061, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9056, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2062127044524486661", "id": "Stakof", "source": "retweet-000002", "content": "Jaksa mendakwa Nadiem Makarim merugikan negara Rp2,1 triliun di kasus Chromebook. Ternyata, angka itu bukan dari BPK (lembaga y…", "post_id": ""}}, {"key": "ralavendear", "attributes": {"label": "ralavendear", "x": 591.5038595348955, "y": 974.9804767090061, "size": 3.51, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 4.4327, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2055255666789646465", "id": "ralavendear", "source": "retweet-000002", "content": "Pernyataan Nadiem Makarim seusai mendengarkan tuntutan JPU pada kelanjutan sidang hari ini Rabu 13 Mei 2026 \n\n\" Saya d…", "post_id": ""}}, {"key": "MochamadAf8718", "attributes": {"label": "MochamadAf8718", "x": 921.665133556068, "y": 205.28185210109174, "size": 3.51, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 4.4327, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2055259079938019735", "id": "MochamadAf8718", "source": "retweet-000002", "content": "Pernyataan Nadiem Makarim seusai mendengarkan tuntutan JPU pada kelanjutan sidang hari ini Rabu 13 Mei 2026 \n\n\" Saya d…", "post_id": ""}}, {"key": "narkosun", "attributes": {"label": "narkosun", "x": 65.98322998468453, "y": 675.0229026790737, "size": 4.82, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 15.7086, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2066871228649136449", "id": "narkosun", "source": "retweet-000002", "content": "✍️‼️ Tak ada kerugian negara dlm pengadaan chromebook.\n\nNadiem Makarim menegaskan bahwa pemilihan Chromebook dalam proyek…", "post_id": ""}}, {"key": "BiLLRaY2019", "attributes": {"label": "BiLLRaY2019", "x": 239.289193031197, "y": 350.3115406170855, "size": 4.82, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 15.7086, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2066844255373709574", "id": "BiLLRaY2019", "source": "retweet-000002", "content": "✍️‼️ Tak ada kerugian negara dlm pengadaan chromebook.\n\nNadiem Makarim menegaskan bahwa pemilihan Chromebook dalam proyek…", "post_id": ""}}, {"key": "wedew_", "attributes": {"label": "wedew_", "x": 808.4987794773061, "y": 450.1114097143238, "size": 4.82, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 15.7086, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2066941054042112100", "id": "wedew_", "source": "retweet-000002", "content": "✍️‼️ Tak ada kerugian negara dlm pengadaan chromebook.\n\nNadiem Makarim menegaskan bahwa pemilihan Chromebook dalam proyek…", "post_id": ""}}, {"key": "apunkdahlan", "attributes": {"label": "apunkdahlan", "x": 434.55889050970865, "y": 795.2409456484908, "size": 4.82, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 15.7086, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2067030273385279827", "id": "apunkdahlan", "source": "retweet-000002", "content": "✍️‼️ Tak ada kerugian negara dlm pengadaan chromebook.\n\nNadiem Makarim menegaskan bahwa pemilihan Chromebook dalam proyek…", "post_id": ""}}, {"key": "AndiKantonk_82", "attributes": {"label": "AndiKantonk_82", "x": 817.2252567460747, "y": 319.5732567163454, "size": 4.82, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 15.7086, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2067503903378391063", "id": "AndiKantonk_82", "source": "retweet-000002", "content": "✍️‼️ Tak ada kerugian negara dlm pengadaan chromebook.\n\nNadiem Makarim menegaskan bahwa pemilihan Chromebook dalam proyek…", "post_id": ""}}, {"key": "kirarachelsea", "attributes": {"label": "kirarachelsea", "x": 99.023418937364, "y": 903.527720103155, "size": 4.82, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 15.7086, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2067551694553333772", "id": "kirarachelsea", "source": "retweet-000002", "content": "✍️‼️ Tak ada kerugian negara dlm pengadaan chromebook.\n\nNadiem Makarim menegaskan bahwa pemilihan Chromebook dalam proyek…", "post_id": ""}}, {"key": "ebonXboy", "attributes": {"label": "ebonXboy", "x": 981.5148743273324, "y": 480.3065536826523, "size": 3.93, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 8.0458, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2066071479129870623", "id": "ebonXboy", "source": "retweet-000002", "content": "Kasus Chromebook Nadiem Makarim makin menyedot perhatian publik, bahkan sampai bikin lima Guru Besar Universitas Indonesia…", "post_id": ""}}, {"key": "KING_RAJA_PWS_", "attributes": {"label": "KING_RAJA_PWS_", "x": 756.884489939352, "y": 778.301306312066, "size": 3.93, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 8.0458, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2066082928443130020", "id": "KING_RAJA_PWS_", "source": "retweet-000002", "content": "Kasus Chromebook Nadiem Makarim makin menyedot perhatian publik, bahkan sampai bikin lima Guru Besar Universitas Indonesia…", "post_id": ""}}, {"key": "giacintaaja", "attributes": {"label": "giacintaaja", "x": 961.1136960505085, "y": 607.4246466485312, "size": 3.93, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 8.0458, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2066106585047556605", "id": "giacintaaja", "source": "retweet-000002", "content": "Kasus Chromebook Nadiem Makarim makin menyedot perhatian publik, bahkan sampai bikin lima Guru Besar Universitas Indonesia…", "post_id": ""}}, {"key": "tnmuda", "attributes": {"label": "tnmuda", "x": 979.0437315190217, "y": 793.902142085795, "size": 3.93, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 8.0458, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2066158833681211629", "id": "tnmuda", "source": "retweet-000002", "content": "Kasus Chromebook Nadiem Makarim makin menyedot perhatian publik, bahkan sampai bikin lima Guru Besar Universitas Indonesia…", "post_id": ""}}, {"key": "Jooryk008", "attributes": {"label": "Jooryk008", "x": 358.64913913622786, "y": 551.9033251501911, "size": 3.93, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 8.0458, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2067021741763997902", "id": "Jooryk008", "source": "retweet-000002", "content": "Di hadapan Refly Harun, Nadiem Makarim buka suara soal kasus Chromebook yang menjeratnya. Ia menegaskan tidak ada kerugian…", "post_id": ""}}, {"key": "B3doel___", "attributes": {"label": "B3doel___", "x": 101.64147910482146, "y": 343.1212905178497, "size": 4.82, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 15.7086, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2064294100258709904", "id": "B3doel___", "source": "retweet-000002", "content": "📷📸‼️Tangkapan kamera yang menarik di sidang pembacaan replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pleidoi Nadiem Makarim. \n\nTerl…", "post_id": ""}}, {"key": "Google", "attributes": {"label": "Google", "x": 483.1000785634989, "y": 987.7924520931995, "size": 4.19, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 6.6478, "eigenvector": 10.2534, "in_degree": 3, "out_degree": 0, "degree": 3}, "_id": "2065257897123356698", "id": "Google", "source": "tweet-000004", "content": "JPU dalam video pertama mengatakan dengan jelas keterlibatan  dalam pemufakatan jahat proyek pengadaan Chromebook.\n\nJPU dalam video kedua mengatakan  tidak terlibat pemufakatan jahat dan mengatakan Nadiem Makariem lah yang merencanakan semua.\n\nBacotan Jaksanya aja https://t.co/j5YcFJ1mlp", "post_id": ""}}, {"key": "mynameprada", "attributes": {"label": "mynameprada", "x": 321.33244167486595, "y": 850.0875572141382, "size": 3.02, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.1585, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "2067426601416163532", "id": "mynameprada", "source": "tweet-000004", "content": "Tantangan terbesar Pak guru  or    kupas korupsi Nadiem Makarim / Chromebook bukan bajer Nadiem:\n\nMedia2 asing fear monger \"penjarain Nadiem, investasi hilang\" . Dahal ya greed, + kejam ke bawahan / umbi\n\nMaafkeun belum selesai English ver nya https://t.co/jPwJAoiMVW", "post_id": ""}}, {"key": "zanatul_91", "attributes": {"label": "zanatul_91", "x": 42.75033535487882, "y": 880.1779017566513, "size": 3.12, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.8502, "eigenvector": 0.9944, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2067426601416163532", "id": "zanatul_91", "source": "tweet-000004", "content": "Tantangan terbesar Pak guru  or    kupas korupsi Nadiem Makarim / Chromebook bukan bajer Nadiem:\n\nMedia2 asing fear monger \"penjarain Nadiem, investasi hilang\" . Dahal ya greed, + kejam ke bawahan / umbi\n\nMaafkeun belum selesai English ver nya https://t.co/jPwJAoiMVW", "post_id": ""}}, {"key": "PNS_Ababil", "attributes": {"label": "PNS_Ababil", "x": 127.64576343253376, "y": 340.7243985195506, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.5173, "eigenvector": 0.0241, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2067426601416163532", "id": "PNS_Ababil", "source": "tweet-000004", "content": "Tantangan terbesar Pak guru  or    kupas korupsi Nadiem Makarim / Chromebook bukan bajer Nadiem:\n\nMedia2 asing fear monger \"penjarain Nadiem, investasi hilang\" . Dahal ya greed, + kejam ke bawahan / umbi\n\nMaafkeun belum selesai English ver nya https://t.co/jPwJAoiMVW", "post_id": ""}}, {"key": "BetaEpsilonPhi", "attributes": {"label": "BetaEpsilonPhi", "x": 148.07700345874332, "y": 28.69303016000513, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.5173, "eigenvector": 0.0241, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2067426601416163532", "id": "BetaEpsilonPhi", "source": "tweet-000004", "content": "Tantangan terbesar Pak guru  or    kupas korupsi Nadiem Makarim / Chromebook bukan bajer Nadiem:\n\nMedia2 asing fear monger \"penjarain Nadiem, investasi hilang\" . Dahal ya greed, + kejam ke bawahan / umbi\n\nMaafkeun belum selesai English ver nya https://t.co/jPwJAoiMVW", "post_id": ""}}, {"key": "Prima199911", "attributes": {"label": "Prima199911", "x": 955.3615361141872, "y": 760.4459563504137, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2063035569475891361", "id": "Prima199911", "source": "tweet-000004", "content": "Pecat JPU yang menuntut Nadiem Makarim ... jika tidak BUBARKAN Kejaksaan Agung karena tidak dipercaya dalam pemberantasan korupsi ... Nadiem Makarim adalah simbol reformasi jilid 2", "post_id": ""}}, {"key": "OjolNyambi", "attributes": {"label": "OjolNyambi", "x": 569.9473178299173, "y": 818.7487488235361, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 5.0705, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2063035569475891361", "id": "OjolNyambi", "source": "tweet-000004", "content": "Pecat JPU yang menuntut Nadiem Makarim ... jika tidak BUBARKAN Kejaksaan Agung karena tidak dipercaya dalam pemberantasan korupsi ... Nadiem Makarim adalah simbol reformasi jilid 2", "post_id": ""}}, {"key": "JuniartaPamudji", "attributes": {"label": "JuniartaPamudji", "x": 753.3515067099908, "y": 710.791965377329, "size": 4.41, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 2.834, "eigenvector": 12.1077, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2059487415249907766", "id": "JuniartaPamudji", "source": "tweet-000004", "content": "Nah itu herannya tp dr awal pengadaan laptop SDH melibat kejaksaan dan BPK, cuma saat itu kejaksaan merekomendasikan penggunaan windows drpd chromebook....jadi paham kan kenapa jaksa ngotot memenjarakan Nadiem Makarim", "post_id": ""}}, {"key": "nadiemmakarim", "attributes": {"label": "nadiemmakarim", "x": 60.40132641929785, "y": 140.32160206957644, "size": 4.48, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 5.9402, "eigenvector": 12.7092, "in_degree": 3, "out_degree": 0, "degree": 3}, "_id": "2059487415249907766", "id": "nadiemmakarim", "source": "tweet-000004", "content": "Nah itu herannya tp dr awal pengadaan laptop SDH melibat kejaksaan dan BPK, cuma saat itu kejaksaan merekomendasikan penggunaan windows drpd chromebook....jadi paham kan kenapa jaksa ngotot memenjarakan Nadiem Makarim", "post_id": ""}}, {"key": "prabowo", "attributes": {"label": "prabowo", "x": 668.1268883150034, "y": 849.5646894706742, "size": 4.41, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 2.834, "eigenvector": 12.1077, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2059487415249907766", "id": "prabowo", "source": "tweet-000004", "content": "Nah itu herannya tp dr awal pengadaan laptop SDH melibat kejaksaan dan BPK, cuma saat itu kejaksaan merekomendasikan penggunaan windows drpd chromebook....jadi paham kan kenapa jaksa ngotot memenjarakan Nadiem Makarim", "post_id": ""}}, {"key": "KejaksaanRI", "attributes": {"label": "KejaksaanRI", "x": 851.2172187859593, "y": 589.2216905006578, "size": 4.41, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 2.834, "eigenvector": 12.1077, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2059487415249907766", "id": "KejaksaanRI", "source": "tweet-000004", "content": "Nah itu herannya tp dr awal pengadaan laptop SDH melibat kejaksaan dan BPK, cuma saat itu kejaksaan merekomendasikan penggunaan windows drpd chromebook....jadi paham kan kenapa jaksa ngotot memenjarakan Nadiem Makarim", "post_id": ""}}, {"key": "setkabgoid", "attributes": {"label": "setkabgoid", "x": 263.0670121531399, "y": 724.6148034801764, "size": 4.41, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 2.834, "eigenvector": 12.1077, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2059487415249907766", "id": "setkabgoid", "source": "tweet-000004", "content": "Nah itu herannya tp dr awal pengadaan laptop SDH melibat kejaksaan dan BPK, cuma saat itu kejaksaan merekomendasikan penggunaan windows drpd chromebook....jadi paham kan kenapa jaksa ngotot memenjarakan Nadiem Makarim", "post_id": ""}}, {"key": "tribunmedan", "attributes": {"label": "tribunmedan", "x": 170.17801294857793, "y": 51.137416244176556, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2059448159827632182", "id": "tribunmedan", "source": "tweet-000004", "content": "Sidang Nota Pembelaan Nadiem Makarim Akan Disiarkan Langsung, Kata Menteri HAM Melanggar HAM\n \nhttps://t.co/WIovElVhHx via", "post_id": ""}}, {"key": "tribunnews", "attributes": {"label": "tribunnews", "x": 956.270948870962, "y": 992.2142200243195, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 7.9826, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 5, "out_degree": 0, "degree": 5}, "_id": "2059448159827632182", "id": "tribunnews", "source": "tweet-000004", "content": "Sidang Nota Pembelaan Nadiem Makarim Akan Disiarkan Langsung, Kata Menteri HAM Melanggar HAM\n \nhttps://t.co/WIovElVhHx via", "post_id": ""}}, {"key": "officialinews_", "attributes": {"label": "officialinews_", "x": 148.85049963609987, "y": 136.20703592693252, "size": 3.74, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 6.384, "in_degree": 0, "out_degree": 7, "degree": 7}, "_id": "2061638939778408586", "id": "officialinews_", "source": "tweet-000004", "content": "BREAKING NEWS - Nadiem Makarim Bacakan Nota Pembelaan, Sidang Kasus Korupsi Laptop\n\nTonton selengkapnya: https://t.co/WjHoE6TPu1", "post_id": ""}}, {"key": "kafiradikalis", "attributes": {"label": "kafiradikalis", "x": 962.300993729823, "y": 40.498946692734464, "size": 3.11, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.0736, "eigenvector": 0.9703, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2061639040886280271", "id": "kafiradikalis", "source": "tweet-000004", "content": "BREAKING NEWS - Nadiem Makarim Bacakan Nota Pembelaan, Sidang Kasus Korupsi Laptop\n\nTonton selengkapnya: https://t.co/WjHoE6TPu1", "post_id": ""}}, {"key": "DS_yantie", "attributes": {"label": "DS_yantie", "x": 816.7760659779797, "y": 5.8427782556838, "size": 3.11, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.0736, "eigenvector": 0.9703, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2061639183643623622", "id": "DS_yantie", "source": "tweet-000004", "content": "BREAKING NEWS - Nadiem Makarim Bacakan Nota Pembelaan, Sidang Kasus Korupsi Laptop\n\nTonton selengkapnya: https://t.co/WjHoE6TPu1", "post_id": ""}}, {"key": "MenteriPekerja", "attributes": {"label": "MenteriPekerja", "x": 48.84384899807481, "y": 402.36637569494684, "size": 3.11, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.0736, "eigenvector": 0.9703, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2061640234119594059", "id": "MenteriPekerja", "source": "tweet-000004", "content": "BREAKING NEWS - Nadiem Makarim Bacakan Nota Pembelaan, Sidang Kasus Korupsi Laptop\n\nTonton selengkapnya: https://t.co/WjHoE6TPu1", "post_id": ""}}, {"key": "aik_arif", "attributes": {"label": "aik_arif", "x": 558.4276299729746, "y": 982.2023538736886, "size": 3.11, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.0736, "eigenvector": 0.9703, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2061640392647582136", "id": "aik_arif", "source": "tweet-000004", "content": "BREAKING NEWS - Nadiem Makarim Bacakan Nota Pembelaan, Sidang Kasus Korupsi Laptop\n\nTonton selengkapnya: https://t.co/WjHoE6TPu1", "post_id": ""}}, {"key": "abulmuzaffar10", "attributes": {"label": "abulmuzaffar10", "x": 56.80300187513654, "y": 691.5108487303714, "size": 3.11, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.0736, "eigenvector": 0.9703, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2061638809813656032", "id": "abulmuzaffar10", "source": "tweet-000004", "content": "BREAKING NEWS - Nadiem Makarim Bacakan Nota Pembelaan, Sidang Kasus Korupsi Laptop\n\nTonton selengkapnya: https://t.co/WjHoE6TPu1", "post_id": ""}}, {"key": "Parlecoid", "attributes": {"label": "Parlecoid", "x": 10.60727858971411, "y": 827.9097982886044, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2061287136436101420", "id": "Parlecoid", "source": "tweet-000004", "content": "Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim memicu kekhawatiran global. Analis peringatkan risiko penurunanan kepercayaan investasi. https://t.co/dPWjXHzhJi via  COID https://t.co/uoVs5E6okz", "post_id": ""}}, {"key": "parle", "attributes": {"label": "parle", "x": 566.510028693945, "y": 361.16867873120094, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 5.0705, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2061287136436101420", "id": "parle", "source": "tweet-000004", "content": "Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim memicu kekhawatiran global. Analis peringatkan risiko penurunanan kepercayaan investasi. https://t.co/dPWjXHzhJi via  COID https://t.co/uoVs5E6okz", "post_id": ""}}, {"key": "David_Wijaya03", "attributes": {"label": "David_Wijaya03", "x": 669.9978426023048, "y": 667.7220481155013, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 4, "degree": 4}, "_id": "2058431669552697439", "id": "David_Wijaya03", "source": "tweet-000004", "content": "Menohok Sekali!\nProf. Romli Atmasasmita mengkritik keras Kejaksaan Agung dan KPK RI di depan Baleg DPR RI beberapa waktu lalu. Bahkan Prof. Romli juga menyinggung kasus Nadiem Makarim. 👍👍👍🫡🫡🫡\n \n \n \n https://t.co/mDolbWkRBz", "post_id": ""}}, {"key": "dee__1209", "attributes": {"label": "dee__1209", "x": 382.8922419989994, "y": 620.4655266906651, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.3232, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2058431669552697439", "id": "dee__1209", "source": "tweet-000004", "content": "Menohok Sekali!\nProf. Romli Atmasasmita mengkritik keras Kejaksaan Agung dan KPK RI di depan Baleg DPR RI beberapa waktu lalu. Bahkan Prof. Romli juga menyinggung kasus Nadiem Makarim. 👍👍👍🫡🫡🫡\n \n \n \n https://t.co/mDolbWkRBz", "post_id": ""}}, {"key": "__RismaWidiono_", "attributes": {"label": "__RismaWidiono_", "x": 166.07002085391798, "y": 436.49668471311463, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.3232, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2058431669552697439", "id": "__RismaWidiono_", "source": "tweet-000004", "content": "Menohok Sekali!\nProf. Romli Atmasasmita mengkritik keras Kejaksaan Agung dan KPK RI di depan Baleg DPR RI beberapa waktu lalu. Bahkan Prof. Romli juga menyinggung kasus Nadiem Makarim. 👍👍👍🫡🫡🫡\n \n \n \n https://t.co/mDolbWkRBz", "post_id": ""}}, {"key": "Jelli_cent", "attributes": {"label": "Jelli_cent", "x": 865.3721732816764, "y": 237.8668557594572, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.3232, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2058431669552697439", "id": "Jelli_cent", "source": "tweet-000004", "content": "Menohok Sekali!\nProf. Romli Atmasasmita mengkritik keras Kejaksaan Agung dan KPK RI di depan Baleg DPR RI beberapa waktu lalu. Bahkan Prof. Romli juga menyinggung kasus Nadiem Makarim. 👍👍👍🫡🫡🫡\n \n \n \n https://t.co/mDolbWkRBz", "post_id": ""}}, {"key": "arifin34533", "attributes": {"label": "arifin34533", "x": 457.4325124427283, "y": 336.8879342806589, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.3232, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2058431669552697439", "id": "arifin34533", "source": "tweet-000004", "content": "Menohok Sekali!\nProf. Romli Atmasasmita mengkritik keras Kejaksaan Agung dan KPK RI di depan Baleg DPR RI beberapa waktu lalu. Bahkan Prof. Romli juga menyinggung kasus Nadiem Makarim. 👍👍👍🫡🫡🫡\n \n \n \n https://t.co/mDolbWkRBz", "post_id": ""}}, {"key": "leet.media", "attributes": {"label": "leet.media", "x": 775.9933151208576, "y": 763.2863014441052, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3916358220616666869_45416131788", "id": "leet.media", "source": "instagram-000001", "content": "Jaksa penuntut umum (JPU) menolak seluruh pledoi eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam sidang replik kasus korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/6). JPU menegaskan tetap pada tuntutan sebelumnya dan menilai Nadiem melanggar Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.\n\nMenurut jaksa, Nadiem memerintahkan penggunaan ChromeOS dalam program digitalisasi pendidikan, antara lain melalui perintah kepada para dirjen di Kemendikbudristek. Fakta tersebut disebut tidak dibantah di persidangan dan dianggap menunjukkan adanya niat jahat yang berujung pada perbuatan melawan hukum, merugikan keuangan negara, serta menghambat pemerataan kualitas pendidikan.\n\nDalam pledoinya, Nadiem membantah keterlibatan langsung dalam keputusan teknis pengadaan Chromebook. Ia mengaku hanya menghadiri satu rapat dan menyatakan perubahan menjadi 100 persen Chrome OS dilakukan tanpa sepengetahuannya. Nadiem juga menegaskan kebijakan itu justru menghemat anggaran negara hingga Rp3,9 triliun.\n\nSumber:  \n\n#sidangnadiem #nadiemmakarim #pledoinadiem #chromebook", "post_id": ""}}, {"key": "detikcom", "attributes": {"label": "detikcom", "x": 320.3233332211801, "y": 986.8543658209466, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 5.0705, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3916358220616666869_45416131788", "id": "detikcom", "source": "instagram-000001", "content": "Jaksa penuntut umum (JPU) menolak seluruh pledoi eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam sidang replik kasus korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/6). JPU menegaskan tetap pada tuntutan sebelumnya dan menilai Nadiem melanggar Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.\n\nMenurut jaksa, Nadiem memerintahkan penggunaan ChromeOS dalam program digitalisasi pendidikan, antara lain melalui perintah kepada para dirjen di Kemendikbudristek. Fakta tersebut disebut tidak dibantah di persidangan dan dianggap menunjukkan adanya niat jahat yang berujung pada perbuatan melawan hukum, merugikan keuangan negara, serta menghambat pemerataan kualitas pendidikan.\n\nDalam pledoinya, Nadiem membantah keterlibatan langsung dalam keputusan teknis pengadaan Chromebook. Ia mengaku hanya menghadiri satu rapat dan menyatakan perubahan menjadi 100 persen Chrome OS dilakukan tanpa sepengetahuannya. Nadiem juga menegaskan kebijakan itu justru menghemat anggaran negara hingga Rp3,9 triliun.\n\nSumber:  \n\n#sidangnadiem #nadiemmakarim #pledoinadiem #chromebook", "post_id": ""}}, {"key": "zonamedianet", "attributes": {"label": "zonamedianet", "x": 962.0700002598036, "y": 128.04847510115357, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 7, "degree": 7}, "_id": "3916352993015664700_66845191750", "id": "zonamedianet", "source": "instagram-000001", "content": "Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh pledoi yang diajukan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek. Dalam sidang replik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/6), JPU menegaskan tetap pada surat tuntutan yang telah diajukan sebelumnya.\n\nJPU menilai Nadiem melanggar aturan pengadaan barang dan jasa dengan memberikan arahan terkait penggunaan Chromebook kepada sejumlah pejabat Kemendikbudristek. Menurut jaksa, tindakan tersebut menjadi bagian dari rangkaian perbuatan yang menyebabkan kerugian negara dan berdampak pada pemerataan kualitas pendidikan.\n\nSementara itu, melalui keterangan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, JPU juga mengkritik sejumlah isi pledoi yang dinilai tidak didukung fakta persidangan maupun alat bukti yang telah diajukan. Salah satu yang disorot adalah klaim Nadiem bahwa penggunaan Chrome OS telah menghemat anggaran negara hingga Rp3,9 triliun.\n\nJPU mengungkap adanya indikasi kemahalan harga dalam pengadaan tersebut, di mana Chromebook yang seharusnya bernilai sekitar Rp3 jutaan justru dibeli dengan harga sekitar Rp6 jutaan per unit. Jaksa juga menegaskan perkara ini murni penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan kepentingan politik.\n\nSebelumnya, dalam sidang pledoi pada 2 Juni lalu, Nadiem membantah terlibat langsung dalam keputusan pengadaan Chromebook. Ia mengaku hanya mengikuti satu rapat terkait program tersebut, tidak pernah menandatangani dokumen pengadaan, serta menilai penggunaan Chrome OS justru berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp3,9 triliun.\n\nDalam tuntutannya, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 18 tahun dan denda Rp1 miliar kepada Nadiem. Selain itu, jaksa juga menuntut pembayaran uang pengganti sebesar Rp56,7 triliun yang apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 9 tahun. Jika seluruh komponen pidana tersebut dihitung, total ancaman yang dihadapi Nadiem mencapai sekitar 27,5 tahun.\n\n✨Zona Media Network:", "post_id": ""}}, {"key": "purworejozone", "attributes": {"label": "purworejozone", "x": 767.6760413779921, "y": 738.0396898990297, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.0736, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3916352993015664700_66845191750", "id": "purworejozone", "source": "instagram-000001", "content": "Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh pledoi yang diajukan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek. Dalam sidang replik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/6), JPU menegaskan tetap pada surat tuntutan yang telah diajukan sebelumnya.\n\nJPU menilai Nadiem melanggar aturan pengadaan barang dan jasa dengan memberikan arahan terkait penggunaan Chromebook kepada sejumlah pejabat Kemendikbudristek. Menurut jaksa, tindakan tersebut menjadi bagian dari rangkaian perbuatan yang menyebabkan kerugian negara dan berdampak pada pemerataan kualitas pendidikan.\n\nSementara itu, melalui keterangan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, JPU juga mengkritik sejumlah isi pledoi yang dinilai tidak didukung fakta persidangan maupun alat bukti yang telah diajukan. Salah satu yang disorot adalah klaim Nadiem bahwa penggunaan Chrome OS telah menghemat anggaran negara hingga Rp3,9 triliun.\n\nJPU mengungkap adanya indikasi kemahalan harga dalam pengadaan tersebut, di mana Chromebook yang seharusnya bernilai sekitar Rp3 jutaan justru dibeli dengan harga sekitar Rp6 jutaan per unit. Jaksa juga menegaskan perkara ini murni penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan kepentingan politik.\n\nSebelumnya, dalam sidang pledoi pada 2 Juni lalu, Nadiem membantah terlibat langsung dalam keputusan pengadaan Chromebook. Ia mengaku hanya mengikuti satu rapat terkait program tersebut, tidak pernah menandatangani dokumen pengadaan, serta menilai penggunaan Chrome OS justru berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp3,9 triliun.\n\nDalam tuntutannya, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 18 tahun dan denda Rp1 miliar kepada Nadiem. Selain itu, jaksa juga menuntut pembayaran uang pengganti sebesar Rp56,7 triliun yang apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 9 tahun. Jika seluruh komponen pidana tersebut dihitung, total ancaman yang dihadapi Nadiem mencapai sekitar 27,5 tahun.\n\n✨Zona Media Network:", "post_id": ""}}, {"key": "magelangzone", "attributes": {"label": "magelangzone", "x": 713.1895610811217, "y": 950.6533526531797, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.0736, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3916352993015664700_66845191750", "id": "magelangzone", "source": "instagram-000001", "content": "Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh pledoi yang diajukan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek. Dalam sidang replik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/6), JPU menegaskan tetap pada surat tuntutan yang telah diajukan sebelumnya.\n\nJPU menilai Nadiem melanggar aturan pengadaan barang dan jasa dengan memberikan arahan terkait penggunaan Chromebook kepada sejumlah pejabat Kemendikbudristek. Menurut jaksa, tindakan tersebut menjadi bagian dari rangkaian perbuatan yang menyebabkan kerugian negara dan berdampak pada pemerataan kualitas pendidikan.\n\nSementara itu, melalui keterangan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, JPU juga mengkritik sejumlah isi pledoi yang dinilai tidak didukung fakta persidangan maupun alat bukti yang telah diajukan. Salah satu yang disorot adalah klaim Nadiem bahwa penggunaan Chrome OS telah menghemat anggaran negara hingga Rp3,9 triliun.\n\nJPU mengungkap adanya indikasi kemahalan harga dalam pengadaan tersebut, di mana Chromebook yang seharusnya bernilai sekitar Rp3 jutaan justru dibeli dengan harga sekitar Rp6 jutaan per unit. Jaksa juga menegaskan perkara ini murni penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan kepentingan politik.\n\nSebelumnya, dalam sidang pledoi pada 2 Juni lalu, Nadiem membantah terlibat langsung dalam keputusan pengadaan Chromebook. Ia mengaku hanya mengikuti satu rapat terkait program tersebut, tidak pernah menandatangani dokumen pengadaan, serta menilai penggunaan Chrome OS justru berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp3,9 triliun.\n\nDalam tuntutannya, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 18 tahun dan denda Rp1 miliar kepada Nadiem. Selain itu, jaksa juga menuntut pembayaran uang pengganti sebesar Rp56,7 triliun yang apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 9 tahun. Jika seluruh komponen pidana tersebut dihitung, total ancaman yang dihadapi Nadiem mencapai sekitar 27,5 tahun.\n\n✨Zona Media Network:", "post_id": ""}}, {"key": "temanggungzone", "attributes": {"label": "temanggungzone", "x": 162.51535796554373, "y": 132.41374753021105, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.0736, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3916352993015664700_66845191750", "id": "temanggungzone", "source": "instagram-000001", "content": "Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh pledoi yang diajukan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek. Dalam sidang replik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/6), JPU menegaskan tetap pada surat tuntutan yang telah diajukan sebelumnya.\n\nJPU menilai Nadiem melanggar aturan pengadaan barang dan jasa dengan memberikan arahan terkait penggunaan Chromebook kepada sejumlah pejabat Kemendikbudristek. Menurut jaksa, tindakan tersebut menjadi bagian dari rangkaian perbuatan yang menyebabkan kerugian negara dan berdampak pada pemerataan kualitas pendidikan.\n\nSementara itu, melalui keterangan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, JPU juga mengkritik sejumlah isi pledoi yang dinilai tidak didukung fakta persidangan maupun alat bukti yang telah diajukan. Salah satu yang disorot adalah klaim Nadiem bahwa penggunaan Chrome OS telah menghemat anggaran negara hingga Rp3,9 triliun.\n\nJPU mengungkap adanya indikasi kemahalan harga dalam pengadaan tersebut, di mana Chromebook yang seharusnya bernilai sekitar Rp3 jutaan justru dibeli dengan harga sekitar Rp6 jutaan per unit. Jaksa juga menegaskan perkara ini murni penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan kepentingan politik.\n\nSebelumnya, dalam sidang pledoi pada 2 Juni lalu, Nadiem membantah terlibat langsung dalam keputusan pengadaan Chromebook. Ia mengaku hanya mengikuti satu rapat terkait program tersebut, tidak pernah menandatangani dokumen pengadaan, serta menilai penggunaan Chrome OS justru berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp3,9 triliun.\n\nDalam tuntutannya, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 18 tahun dan denda Rp1 miliar kepada Nadiem. Selain itu, jaksa juga menuntut pembayaran uang pengganti sebesar Rp56,7 triliun yang apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 9 tahun. Jika seluruh komponen pidana tersebut dihitung, total ancaman yang dihadapi Nadiem mencapai sekitar 27,5 tahun.\n\n✨Zona Media Network:", "post_id": ""}}, {"key": "wonosobozone", "attributes": {"label": "wonosobozone", "x": 498.6153199070885, "y": 959.9046660690724, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.0736, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3916352993015664700_66845191750", "id": "wonosobozone", "source": "instagram-000001", "content": "Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh pledoi yang diajukan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek. Dalam sidang replik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/6), JPU menegaskan tetap pada surat tuntutan yang telah diajukan sebelumnya.\n\nJPU menilai Nadiem melanggar aturan pengadaan barang dan jasa dengan memberikan arahan terkait penggunaan Chromebook kepada sejumlah pejabat Kemendikbudristek. Menurut jaksa, tindakan tersebut menjadi bagian dari rangkaian perbuatan yang menyebabkan kerugian negara dan berdampak pada pemerataan kualitas pendidikan.\n\nSementara itu, melalui keterangan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, JPU juga mengkritik sejumlah isi pledoi yang dinilai tidak didukung fakta persidangan maupun alat bukti yang telah diajukan. Salah satu yang disorot adalah klaim Nadiem bahwa penggunaan Chrome OS telah menghemat anggaran negara hingga Rp3,9 triliun.\n\nJPU mengungkap adanya indikasi kemahalan harga dalam pengadaan tersebut, di mana Chromebook yang seharusnya bernilai sekitar Rp3 jutaan justru dibeli dengan harga sekitar Rp6 jutaan per unit. Jaksa juga menegaskan perkara ini murni penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan kepentingan politik.\n\nSebelumnya, dalam sidang pledoi pada 2 Juni lalu, Nadiem membantah terlibat langsung dalam keputusan pengadaan Chromebook. Ia mengaku hanya mengikuti satu rapat terkait program tersebut, tidak pernah menandatangani dokumen pengadaan, serta menilai penggunaan Chrome OS justru berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp3,9 triliun.\n\nDalam tuntutannya, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 18 tahun dan denda Rp1 miliar kepada Nadiem. Selain itu, jaksa juga menuntut pembayaran uang pengganti sebesar Rp56,7 triliun yang apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 9 tahun. Jika seluruh komponen pidana tersebut dihitung, total ancaman yang dihadapi Nadiem mencapai sekitar 27,5 tahun.\n\n✨Zona Media Network:", "post_id": ""}}, {"key": "kebumenzone", "attributes": {"label": "kebumenzone", "x": 382.8251617693929, "y": 411.6047935136801, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.0736, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3916352993015664700_66845191750", "id": "kebumenzone", "source": "instagram-000001", "content": "Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh pledoi yang diajukan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek. Dalam sidang replik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/6), JPU menegaskan tetap pada surat tuntutan yang telah diajukan sebelumnya.\n\nJPU menilai Nadiem melanggar aturan pengadaan barang dan jasa dengan memberikan arahan terkait penggunaan Chromebook kepada sejumlah pejabat Kemendikbudristek. Menurut jaksa, tindakan tersebut menjadi bagian dari rangkaian perbuatan yang menyebabkan kerugian negara dan berdampak pada pemerataan kualitas pendidikan.\n\nSementara itu, melalui keterangan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, JPU juga mengkritik sejumlah isi pledoi yang dinilai tidak didukung fakta persidangan maupun alat bukti yang telah diajukan. Salah satu yang disorot adalah klaim Nadiem bahwa penggunaan Chrome OS telah menghemat anggaran negara hingga Rp3,9 triliun.\n\nJPU mengungkap adanya indikasi kemahalan harga dalam pengadaan tersebut, di mana Chromebook yang seharusnya bernilai sekitar Rp3 jutaan justru dibeli dengan harga sekitar Rp6 jutaan per unit. Jaksa juga menegaskan perkara ini murni penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan kepentingan politik.\n\nSebelumnya, dalam sidang pledoi pada 2 Juni lalu, Nadiem membantah terlibat langsung dalam keputusan pengadaan Chromebook. Ia mengaku hanya mengikuti satu rapat terkait program tersebut, tidak pernah menandatangani dokumen pengadaan, serta menilai penggunaan Chrome OS justru berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp3,9 triliun.\n\nDalam tuntutannya, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 18 tahun dan denda Rp1 miliar kepada Nadiem. Selain itu, jaksa juga menuntut pembayaran uang pengganti sebesar Rp56,7 triliun yang apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 9 tahun. Jika seluruh komponen pidana tersebut dihitung, total ancaman yang dihadapi Nadiem mencapai sekitar 27,5 tahun.\n\n✨Zona Media Network:", "post_id": ""}}, {"key": "banjarnegarazone", "attributes": {"label": "banjarnegarazone", "x": 816.0163867737002, "y": 572.1783670462607, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.0736, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3916352993015664700_66845191750", "id": "banjarnegarazone", "source": "instagram-000001", "content": "Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh pledoi yang diajukan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek. Dalam sidang replik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/6), JPU menegaskan tetap pada surat tuntutan yang telah diajukan sebelumnya.\n\nJPU menilai Nadiem melanggar aturan pengadaan barang dan jasa dengan memberikan arahan terkait penggunaan Chromebook kepada sejumlah pejabat Kemendikbudristek. Menurut jaksa, tindakan tersebut menjadi bagian dari rangkaian perbuatan yang menyebabkan kerugian negara dan berdampak pada pemerataan kualitas pendidikan.\n\nSementara itu, melalui keterangan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, JPU juga mengkritik sejumlah isi pledoi yang dinilai tidak didukung fakta persidangan maupun alat bukti yang telah diajukan. Salah satu yang disorot adalah klaim Nadiem bahwa penggunaan Chrome OS telah menghemat anggaran negara hingga Rp3,9 triliun.\n\nJPU mengungkap adanya indikasi kemahalan harga dalam pengadaan tersebut, di mana Chromebook yang seharusnya bernilai sekitar Rp3 jutaan justru dibeli dengan harga sekitar Rp6 jutaan per unit. Jaksa juga menegaskan perkara ini murni penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan kepentingan politik.\n\nSebelumnya, dalam sidang pledoi pada 2 Juni lalu, Nadiem membantah terlibat langsung dalam keputusan pengadaan Chromebook. Ia mengaku hanya mengikuti satu rapat terkait program tersebut, tidak pernah menandatangani dokumen pengadaan, serta menilai penggunaan Chrome OS justru berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp3,9 triliun.\n\nDalam tuntutannya, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 18 tahun dan denda Rp1 miliar kepada Nadiem. Selain itu, jaksa juga menuntut pembayaran uang pengganti sebesar Rp56,7 triliun yang apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 9 tahun. Jika seluruh komponen pidana tersebut dihitung, total ancaman yang dihadapi Nadiem mencapai sekitar 27,5 tahun.\n\n✨Zona Media Network:", "post_id": ""}}, {"key": "yogyazone", "attributes": {"label": "yogyazone", "x": 599.7672215742381, "y": 934.1891243540188, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.0736, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3916352993015664700_66845191750", "id": "yogyazone", "source": "instagram-000001", "content": "Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh pledoi yang diajukan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek. Dalam sidang replik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/6), JPU menegaskan tetap pada surat tuntutan yang telah diajukan sebelumnya.\n\nJPU menilai Nadiem melanggar aturan pengadaan barang dan jasa dengan memberikan arahan terkait penggunaan Chromebook kepada sejumlah pejabat Kemendikbudristek. Menurut jaksa, tindakan tersebut menjadi bagian dari rangkaian perbuatan yang menyebabkan kerugian negara dan berdampak pada pemerataan kualitas pendidikan.\n\nSementara itu, melalui keterangan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, JPU juga mengkritik sejumlah isi pledoi yang dinilai tidak didukung fakta persidangan maupun alat bukti yang telah diajukan. Salah satu yang disorot adalah klaim Nadiem bahwa penggunaan Chrome OS telah menghemat anggaran negara hingga Rp3,9 triliun.\n\nJPU mengungkap adanya indikasi kemahalan harga dalam pengadaan tersebut, di mana Chromebook yang seharusnya bernilai sekitar Rp3 jutaan justru dibeli dengan harga sekitar Rp6 jutaan per unit. Jaksa juga menegaskan perkara ini murni penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan kepentingan politik.\n\nSebelumnya, dalam sidang pledoi pada 2 Juni lalu, Nadiem membantah terlibat langsung dalam keputusan pengadaan Chromebook. Ia mengaku hanya mengikuti satu rapat terkait program tersebut, tidak pernah menandatangani dokumen pengadaan, serta menilai penggunaan Chrome OS justru berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp3,9 triliun.\n\nDalam tuntutannya, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 18 tahun dan denda Rp1 miliar kepada Nadiem. Selain itu, jaksa juga menuntut pembayaran uang pengganti sebesar Rp56,7 triliun yang apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 9 tahun. Jika seluruh komponen pidana tersebut dihitung, total ancaman yang dihadapi Nadiem mencapai sekitar 27,5 tahun.\n\n✨Zona Media Network:", "post_id": ""}}, {"key": "faktabdgnews.id", "attributes": {"label": "faktabdgnews.id", "x": 95.2114120294978, "y": 294.9695035805172, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 18.2718, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "3914623408864259026_65573074990", "id": "faktabdgnews.id", "source": "instagram-000001", "content": "#breakingnews Anomali Teori Hukum: Mengapa Pemberi Perintah Kebijakan Melenggang Bebas Sementara Pelaksana Masuk Bui?\" KleN Bertanya Nggak Sich?\n\nLogika hukum administrasi negara harusnya mempertanyakan mengapa nama-nama besar—terutama mantan Presiden Joko Widodo yang kerap disebut oleh para terdakwa/tersangka dalam persidangan (seperti Tom Lembong dalam kasus impor gula)—tidak diposisikan setara di hadapan hukum.\n\nIni bukan sekadar persoalan pidana, melainkan fenomena tebang pilih hukum pasca-transisi kekuasaan\n\n\"HUKUM YANG DIAM DI HADAPAN PENGUASA ADALAH HUKUM YANG SEDANG MEMBUSUK!\"\n\nBagaimana mungkin sebuah keputusan besar di tingkat kementerian, yang secara konstitusi dan tata negara lahir dari visi, arahan, atau bahkan instruksi presiden, hanya menuntut pertanggungjawaban di tingkat bawah?\n\nFakta persidangan sudah berteriak. Dalam kasus korupsi impor gula, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong secara gamblang menyatakan di bawah sumpah bahwa kebijakannya didasarkan pada arahan langsung Presiden Joko Widodo untuk stabilisasi harga. \n\nBahkan, saksi ahli hukum administrasi negara di pengadilan tipikor secara terang-terangan merekomendasikan agar Kejaksaan Agung memanggil mantan presiden sebagai saksi guna memperjelas rantai komando hukum. Namun, apa respons aparat? Saling lempar bola panas\n\nBegitu pula dalam sengkarut pengadaan di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim yang menyeret pengawasan Kejaksaan, hingga diskresi kuota haji di Kemenag era Yaqut Cholil. \n\nPola yang terjadi selalu sama: ketika menteri-menteri ini diperiksa atau dijadikan tersangka, \"kotak pandora\" tentang siapa yang memberi restu di atasnya sengaja ditutup rapat-rapat. \n\nJika penegak hukum (Kejaksaan Agung dan KPK) terus-menerus menutup mata terhadap aktor intelektual atau pemberi perintah tertinggi dengan dalih \"teknis pelaksanaan di tangan menteri\", maka hukum kita tidak sedang menegakkan keadilan, melainkan sedang melakukan tebang pilih politik.\n\nGimana pendapat kalian... \n\nSc  \n\n#reelstrending #faktabandungnews #viralpost", "post_id": ""}}, {"key": "seputar_surakarta", "attributes": {"label": "seputar_surakarta", "x": 458.66148405636363, "y": 482.77903606288663, "size": 3.24, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 2.0253, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "3911208666552340762_74758753048", "id": "seputar_surakarta", "source": "instagram-000001", "content": "Presiden ke-7 Jokowi buka suaranya namanya dicatut sidang kasus korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook, terdakwa eks menteri Mendikbudristek Nadiem Makarim.\n\n“Ya yang saya tahu pak menteri nadiem makarim orang baik,” ujar Jokowi di kediaman Solo, Rabu (3/6).", "post_id": ""}}, {"key": "jokowi", "attributes": {"label": "jokowi", "x": 358.64654413004484, "y": 76.4958070117232, "size": 3.04, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.5173, "eigenvector": 0.3078, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3911208666552340762_74758753048", "id": "jokowi", "source": "instagram-000001", "content": "Presiden ke-7 Jokowi buka suaranya namanya dicatut sidang kasus korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook, terdakwa eks menteri Mendikbudristek Nadiem Makarim.\n\n“Ya yang saya tahu pak menteri nadiem makarim orang baik,” ujar Jokowi di kediaman Solo, Rabu (3/6).", "post_id": ""}}, {"key": "gangkutaiutara01", "attributes": {"label": "gangkutaiutara01", "x": 532.5668923922419, "y": 938.9300784269204, "size": 3.04, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.5173, "eigenvector": 0.3078, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3911208666552340762_74758753048", "id": "gangkutaiutara01", "source": "instagram-000001", "content": "Presiden ke-7 Jokowi buka suaranya namanya dicatut sidang kasus korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook, terdakwa eks menteri Mendikbudristek Nadiem Makarim.\n\n“Ya yang saya tahu pak menteri nadiem makarim orang baik,” ujar Jokowi di kediaman Solo, Rabu (3/6).", "post_id": ""}}, {"key": "kabarjakpus24", "attributes": {"label": "kabarjakpus24", "x": 631.6546208533935, "y": 22.284399480179573, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3910755088349823817_77200977664", "id": "kabarjakpus24", "source": "instagram-000001", "content": "Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sempat terhenti setelah listrik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendadak padam, Selasa (2/6/2026).\n\nPeristiwa tersebut terjadi saat Nadiem tengah membacakan pledoi atau nota pembelaannya di hadapan majelis hakim. Akibat padamnya listrik, jalannya persidangan langsung diskors sementara oleh Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah hingga kondisi kembali normal.\n\nInsiden tersebut sempat mengundang perhatian para pengunjung yang memenuhi ruang sidang. Hingga berita ini ditulis, belum diketahui penyebab pasti terjadinya pemadaman listrik tersebut.\n\n.\n.\nsource : IG/\nReporter: Aryodamar\nVideo Editor: Krisna", "post_id": ""}}, {"key": "idntimes.video", "attributes": {"label": "idntimes.video", "x": 105.56099430617172, "y": 672.3368263345642, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 5.0705, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 9, "degree": 10}, "_id": "3910755088349823817_77200977664", "id": "idntimes.video", "source": "instagram-000001", "content": "Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sempat terhenti setelah listrik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendadak padam, Selasa (2/6/2026).\n\nPeristiwa tersebut terjadi saat Nadiem tengah membacakan pledoi atau nota pembelaannya di hadapan majelis hakim. Akibat padamnya listrik, jalannya persidangan langsung diskors sementara oleh Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah hingga kondisi kembali normal.\n\nInsiden tersebut sempat mengundang perhatian para pengunjung yang memenuhi ruang sidang. Hingga berita ini ditulis, belum diketahui penyebab pasti terjadinya pemadaman listrik tersebut.\n\n.\n.\nsource : IG/\nReporter: Aryodamar\nVideo Editor: Krisna", "post_id": ""}}, {"key": "rosi_kompastv", "attributes": {"label": "rosi_kompastv", "x": 954.1717737236406, "y": 263.2357180430106, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 4, "degree": 4}, "_id": "3903315916964709719_1688879365", "id": "rosi_kompastv", "source": "instagram-000001", "content": "Istri Nadiem Makarim: Kritik terhadap Suami Saya Tak Membuktikan Korupsi | ROSI\n\nFranka Franklin Makarim () menegaskan kritik terhadap gaya kepemimpinan suaminya, Nadiem Makarim, tidak bisa dikaitkan langsung dengan tuduhan korupsi dalam kasus pengadaan Chromebook.\n\nMenurut Franka, ketidaksempurnaan dalam memimpin merupakan hal yang harus diterima dan diperbaiki oleh Nadiem. \n\nNamun ia mempertanyakan hubungan kritik tersebut dengan perkara hukum yang kini menjerat suaminya.\n\nIa lalu menegaskan kritik terhadap perilaku atau gaya kepemimpinan tidak otomatis berkaitan dengan tuduhan korupsi.\n\n“Sekali lagi, semua yang dibicarakan dan kritik yang dibangun itu, apa hubungannya Mbak dengan markup Chromebook atau kasus ini juga?,” kata Franka.\n\nDalam wawancara lengkap bersama Rosianna Silalahi, Franka juga menjelaskan soal permintaan maaf yang pernah disampaikan Nadiem kepada pihak-pihak yang mungkin merasa tersinggung selama dirinya menjabat sebagai menteri.\n\nMenurutnya, permintaan maaf itu bukan bentuk pengakuan bersalah atas kasus hukum yang sedang berjalan.\n\nSelengkapnya klik link di bio. ▶️", "post_id": ""}}, {"key": "frankamakarim", "attributes": {"label": "frankamakarim", "x": 380.7806910653918, "y": 296.6063066889919, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3232, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "3903315916964709719_1688879365", "id": "frankamakarim", "source": "instagram-000001", "content": "Istri Nadiem Makarim: Kritik terhadap Suami Saya Tak Membuktikan Korupsi | ROSI\n\nFranka Franklin Makarim () menegaskan kritik terhadap gaya kepemimpinan suaminya, Nadiem Makarim, tidak bisa dikaitkan langsung dengan tuduhan korupsi dalam kasus pengadaan Chromebook.\n\nMenurut Franka, ketidaksempurnaan dalam memimpin merupakan hal yang harus diterima dan diperbaiki oleh Nadiem. \n\nNamun ia mempertanyakan hubungan kritik tersebut dengan perkara hukum yang kini menjerat suaminya.\n\nIa lalu menegaskan kritik terhadap perilaku atau gaya kepemimpinan tidak otomatis berkaitan dengan tuduhan korupsi.\n\n“Sekali lagi, semua yang dibicarakan dan kritik yang dibangun itu, apa hubungannya Mbak dengan markup Chromebook atau kasus ini juga?,” kata Franka.\n\nDalam wawancara lengkap bersama Rosianna Silalahi, Franka juga menjelaskan soal permintaan maaf yang pernah disampaikan Nadiem kepada pihak-pihak yang mungkin merasa tersinggung selama dirinya menjabat sebagai menteri.\n\nMenurutnya, permintaan maaf itu bukan bentuk pengakuan bersalah atas kasus hukum yang sedang berjalan.\n\nSelengkapnya klik link di bio. ▶️", "post_id": ""}}, {"key": "suarasurabayamedia", "attributes": {"label": "suarasurabayamedia", "x": 200.07924536620936, "y": 193.47698410383308, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3905249217601864054_2366541792", "id": "suarasurabayamedia", "source": "instagram-000001", "content": "Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan melakukan siaran langsung atau live streaming pada saat sidang pembacaan pleidoi alias nota pembelaan kasus dugaan korupsi Chromebook oleh Nadiem Anwar Makarim sebagai terdakwa.\n\nHusnul Khotimah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengatakan, siaran langsung akan dilakukan di platform YouTube  dan disediakan atas permintaan “nonton bareng” dari para pemengaruh (influencer) media sosial.\n\n“Kami membuka live streaming, selain dari rekan-rekan media yang melakukan pemberitaan,” ucap Husnul, Senin (25/5/2026).\n\nSidang pleidoi Nadiem Makarim akan dilaksanakan pada Senin, 2 Juni 2026 di ruang sidang PN Jakarta Pusat yang berkapasitas 70 orang. Dari jumlah tersebut meliputi 20 orang keluarga, 10 tokoh publik, serta 40 orang wartawan dari media massa.\n\nDengan diadakannya siaran langsung, masyarakat dapat menyakskan sidang pleidoi Nadiem Makarim dari kediaman masing-masing dan tidak perlu hadir langsung ke PN Jakarta Pusat.\n\nUntuk diketahui, Nadiem didakwa melakukan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019–2022 dengan total kerugian uang negara sebesar Rp2,18 triliun.\n\nKorupsi diduga dilakukan dengan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi tersebut pada tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022 tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan.\n\nSelain Nadiem, tiga terdakwa lainnya dalam kasus ini tetapi di persidangan yang berbeda yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih serta Jurist Tan yang saat ini masih buron.\n\nMantan mendikbudristek itu terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.\n\n#newSS", "post_id": ""}}, {"key": "PengadilanNegeriJakartaPusat", "attributes": {"label": "PengadilanNegeriJakartaPusat", "x": 91.14573072572263, "y": 531.5663632510111, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 5.0705, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3905249217601864054_2366541792", "id": "PengadilanNegeriJakartaPusat", "source": "instagram-000001", "content": "Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan melakukan siaran langsung atau live streaming pada saat sidang pembacaan pleidoi alias nota pembelaan kasus dugaan korupsi Chromebook oleh Nadiem Anwar Makarim sebagai terdakwa.\n\nHusnul Khotimah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengatakan, siaran langsung akan dilakukan di platform YouTube  dan disediakan atas permintaan “nonton bareng” dari para pemengaruh (influencer) media sosial.\n\n“Kami membuka live streaming, selain dari rekan-rekan media yang melakukan pemberitaan,” ucap Husnul, Senin (25/5/2026).\n\nSidang pleidoi Nadiem Makarim akan dilaksanakan pada Senin, 2 Juni 2026 di ruang sidang PN Jakarta Pusat yang berkapasitas 70 orang. Dari jumlah tersebut meliputi 20 orang keluarga, 10 tokoh publik, serta 40 orang wartawan dari media massa.\n\nDengan diadakannya siaran langsung, masyarakat dapat menyakskan sidang pleidoi Nadiem Makarim dari kediaman masing-masing dan tidak perlu hadir langsung ke PN Jakarta Pusat.\n\nUntuk diketahui, Nadiem didakwa melakukan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019–2022 dengan total kerugian uang negara sebesar Rp2,18 triliun.\n\nKorupsi diduga dilakukan dengan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi tersebut pada tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022 tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan.\n\nSelain Nadiem, tiga terdakwa lainnya dalam kasus ini tetapi di persidangan yang berbeda yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih serta Jurist Tan yang saat ini masih buron.\n\nMantan mendikbudristek itu terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.\n\n#newSS", "post_id": ""}}, {"key": "mindx.media", "attributes": {"label": "mindx.media", "x": 793.6879955082643, "y": 726.8798322994229, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 4.7666, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 2, "degree": 4}, "_id": "3911279189189712222_60927712703", "id": "mindx.media", "source": "instagram-000001", "content": "⚖️ TEGASKAN KEBENARAN! Di Sidang Pledoi, Nadiem Makarim Tegaskan Tidak Ada Kerugian Negara\n\nMantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, memberikan argumen pembelaan yang kuat dalam sidang pembacaan pledoi terbarunya. Di hadapan majelis hakim, ia secara lugas menyanggah segala tuduhan dan menegaskan bahwa tidak ada sepeser pun kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara hukum yang menjerat dirinya.\n\nMelansir informasi dari Suara.com - Alfian Winanto, Nadiem menjabarkan seluruh nota pembelaan secara sistematis guna meluruskan persepsi publik serta tudingan hukum dari jaksa penuntut umum. Pembacaan pledoi ini diharapkan menjadi poin penting pertimbangan bagi majelis hakim sebelum mengambil keputusan final yang adil atas kasus tersebut.\n\nfollow  for more trends update\n\n#mindxmedia #NadiemMakarim #SidangPledoi #InfoHukum #Keadilan", "post_id": ""}}, {"key": "IDNTimes", "attributes": {"label": "IDNTimes", "x": 787.3516162477415, "y": 763.7578573515264, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.306, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "3910439055120125231_2089700769", "id": "IDNTimes", "source": "instagram-000001", "content": "Listrik Pengadilan Jakarta Pusat Mendadak Mati saat Nadiem Baca Pledoi\n\nJakarta, IDN Times - Listrik Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendadak mati ketika mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook.\n\nNadiem pun langsung menghentikan kalimatnya dan duduk saat peristiwa itu terjadi. Hakim juga menskors sementara jalannya persidangan\n\n\"Sidang diskors dulu ya,\" ujar Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah sambil mengetuk palu, Selasa (2/6/2026).\n\nPengunjung yang memenuhi ruang sidang pun sempat mempertanyakan kejadian tersebut.\n\n\"Kok bisa-bisanya? Lagi seru,\" ujar salah satu pengunjung di tengah kegelapan ruang sidang.\n\nReporter: Aryodamar\nVideo editor: Krisna\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:", "post_id": ""}}, {"key": "IDNTimes.Korea", "attributes": {"label": "IDNTimes.Korea", "x": 756.061503390359, "y": 298.2011261424007, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.306, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "3910439055120125231_2089700769", "id": "IDNTimes.Korea", "source": "instagram-000001", "content": "Listrik Pengadilan Jakarta Pusat Mendadak Mati saat Nadiem Baca Pledoi\n\nJakarta, IDN Times - Listrik Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendadak mati ketika mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook.\n\nNadiem pun langsung menghentikan kalimatnya dan duduk saat peristiwa itu terjadi. Hakim juga menskors sementara jalannya persidangan\n\n\"Sidang diskors dulu ya,\" ujar Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah sambil mengetuk palu, Selasa (2/6/2026).\n\nPengunjung yang memenuhi ruang sidang pun sempat mempertanyakan kejadian tersebut.\n\n\"Kok bisa-bisanya? Lagi seru,\" ujar salah satu pengunjung di tengah kegelapan ruang sidang.\n\nReporter: Aryodamar\nVideo editor: Krisna\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:", "post_id": ""}}, {"key": "IDNTimes.Community", "attributes": {"label": "IDNTimes.Community", "x": 390.0154891340132, "y": 180.06692885383202, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.306, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "3910439055120125231_2089700769", "id": "IDNTimes.Community", "source": "instagram-000001", "content": "Listrik Pengadilan Jakarta Pusat Mendadak Mati saat Nadiem Baca Pledoi\n\nJakarta, IDN Times - Listrik Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendadak mati ketika mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook.\n\nNadiem pun langsung menghentikan kalimatnya dan duduk saat peristiwa itu terjadi. Hakim juga menskors sementara jalannya persidangan\n\n\"Sidang diskors dulu ya,\" ujar Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah sambil mengetuk palu, Selasa (2/6/2026).\n\nPengunjung yang memenuhi ruang sidang pun sempat mempertanyakan kejadian tersebut.\n\n\"Kok bisa-bisanya? Lagi seru,\" ujar salah satu pengunjung di tengah kegelapan ruang sidang.\n\nReporter: Aryodamar\nVideo editor: Krisna\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:", "post_id": ""}}, {"key": "IDNTimes.Hype", "attributes": {"label": "IDNTimes.Hype", "x": 399.51432987697075, "y": 516.9472684336746, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.306, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "3910439055120125231_2089700769", "id": "IDNTimes.Hype", "source": "instagram-000001", "content": "Listrik Pengadilan Jakarta Pusat Mendadak Mati saat Nadiem Baca Pledoi\n\nJakarta, IDN Times - Listrik Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendadak mati ketika mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook.\n\nNadiem pun langsung menghentikan kalimatnya dan duduk saat peristiwa itu terjadi. Hakim juga menskors sementara jalannya persidangan\n\n\"Sidang diskors dulu ya,\" ujar Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah sambil mengetuk palu, Selasa (2/6/2026).\n\nPengunjung yang memenuhi ruang sidang pun sempat mempertanyakan kejadian tersebut.\n\n\"Kok bisa-bisanya? Lagi seru,\" ujar salah satu pengunjung di tengah kegelapan ruang sidang.\n\nReporter: Aryodamar\nVideo editor: Krisna\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:", "post_id": ""}}, {"key": "Duniaku_com", "attributes": {"label": "Duniaku_com", "x": 371.1594240179971, "y": 986.4996517250945, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.306, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "3910439055120125231_2089700769", "id": "Duniaku_com", "source": "instagram-000001", "content": "Listrik Pengadilan Jakarta Pusat Mendadak Mati saat Nadiem Baca Pledoi\n\nJakarta, IDN Times - Listrik Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendadak mati ketika mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook.\n\nNadiem pun langsung menghentikan kalimatnya dan duduk saat peristiwa itu terjadi. Hakim juga menskors sementara jalannya persidangan\n\n\"Sidang diskors dulu ya,\" ujar Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah sambil mengetuk palu, Selasa (2/6/2026).\n\nPengunjung yang memenuhi ruang sidang pun sempat mempertanyakan kejadian tersebut.\n\n\"Kok bisa-bisanya? Lagi seru,\" ujar salah satu pengunjung di tengah kegelapan ruang sidang.\n\nReporter: Aryodamar\nVideo editor: Krisna\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:", "post_id": ""}}, {"key": "Popbela_com", "attributes": {"label": "Popbela_com", "x": 88.83170558909693, "y": 800.6078620506148, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.306, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "3910439055120125231_2089700769", "id": "Popbela_com", "source": "instagram-000001", "content": "Listrik Pengadilan Jakarta Pusat Mendadak Mati saat Nadiem Baca Pledoi\n\nJakarta, IDN Times - Listrik Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendadak mati ketika mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook.\n\nNadiem pun langsung menghentikan kalimatnya dan duduk saat peristiwa itu terjadi. Hakim juga menskors sementara jalannya persidangan\n\n\"Sidang diskors dulu ya,\" ujar Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah sambil mengetuk palu, Selasa (2/6/2026).\n\nPengunjung yang memenuhi ruang sidang pun sempat mempertanyakan kejadian tersebut.\n\n\"Kok bisa-bisanya? Lagi seru,\" ujar salah satu pengunjung di tengah kegelapan ruang sidang.\n\nReporter: Aryodamar\nVideo editor: Krisna\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:", "post_id": ""}}, {"key": "Popbela.Beauty", "attributes": {"label": "Popbela.Beauty", "x": 638.4040568106155, "y": 760.4661684426123, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.306, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "3910439055120125231_2089700769", "id": "Popbela.Beauty", "source": "instagram-000001", "content": "Listrik Pengadilan Jakarta Pusat Mendadak Mati saat Nadiem Baca Pledoi\n\nJakarta, IDN Times - Listrik Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendadak mati ketika mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook.\n\nNadiem pun langsung menghentikan kalimatnya dan duduk saat peristiwa itu terjadi. Hakim juga menskors sementara jalannya persidangan\n\n\"Sidang diskors dulu ya,\" ujar Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah sambil mengetuk palu, Selasa (2/6/2026).\n\nPengunjung yang memenuhi ruang sidang pun sempat mempertanyakan kejadian tersebut.\n\n\"Kok bisa-bisanya? Lagi seru,\" ujar salah satu pengunjung di tengah kegelapan ruang sidang.\n\nReporter: Aryodamar\nVideo editor: Krisna\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:", "post_id": ""}}, {"key": "Popmama_com", "attributes": {"label": "Popmama_com", "x": 475.2410624580583, "y": 221.956809263123, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.306, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "3910439055120125231_2089700769", "id": "Popmama_com", "source": "instagram-000001", "content": "Listrik Pengadilan Jakarta Pusat Mendadak Mati saat Nadiem Baca Pledoi\n\nJakarta, IDN Times - Listrik Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendadak mati ketika mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook.\n\nNadiem pun langsung menghentikan kalimatnya dan duduk saat peristiwa itu terjadi. Hakim juga menskors sementara jalannya persidangan\n\n\"Sidang diskors dulu ya,\" ujar Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah sambil mengetuk palu, Selasa (2/6/2026).\n\nPengunjung yang memenuhi ruang sidang pun sempat mempertanyakan kejadian tersebut.\n\n\"Kok bisa-bisanya? Lagi seru,\" ujar salah satu pengunjung di tengah kegelapan ruang sidang.\n\nReporter: Aryodamar\nVideo editor: Krisna\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:", "post_id": ""}}, {"key": "Yummy.idn", "attributes": {"label": "Yummy.idn", "x": 870.9980323109883, "y": 954.6892233050532, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.306, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "3910439055120125231_2089700769", "id": "Yummy.idn", "source": "instagram-000001", "content": "Listrik Pengadilan Jakarta Pusat Mendadak Mati saat Nadiem Baca Pledoi\n\nJakarta, IDN Times - Listrik Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendadak mati ketika mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook.\n\nNadiem pun langsung menghentikan kalimatnya dan duduk saat peristiwa itu terjadi. Hakim juga menskors sementara jalannya persidangan\n\n\"Sidang diskors dulu ya,\" ujar Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah sambil mengetuk palu, Selasa (2/6/2026).\n\nPengunjung yang memenuhi ruang sidang pun sempat mempertanyakan kejadian tersebut.\n\n\"Kok bisa-bisanya? Lagi seru,\" ujar salah satu pengunjung di tengah kegelapan ruang sidang.\n\nReporter: Aryodamar\nVideo editor: Krisna\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:", "post_id": ""}}, {"key": "redaksi.celah.id", "attributes": {"label": "redaksi.celah.id", "x": 421.8844887602845, "y": 756.5737490485069, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 18.2718, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "3901783102276395418_45705557601", "id": "redaksi.celah.id", "source": "instagram-000001", "content": "Ratusan pengemudi ojek online di Jombang turun ke jalan menggelar aksi damai untuk membela mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim yang tengah menjalani proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.\n\nMassa yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Kabupaten Jombang menggelar long march dari Stadion Merdeka menuju kantor Pengadilan Negeri Jombang dan Kejaksaan Negeri Jombang, Kamis, 21 Mei 2026.\n\nKoordinator aksi dari komunitas Gojek Jombang, Bagus Rasda Ananda, mengatakan aksi tersebut murni berasal dari inisiatif para pengemudi tanpa dukungan sponsor maupun kepentingan politik. “Perlu kami tegaskan jika aksi ini murni dari teman-teman driver. Kami urunan pribadi untuk biaya aksi ini,” kata Bagus di sela aksi.\n\nSelengkapnya di www.celah.id\n\nFollow  untuk update berita terbaru lainnya.\n\n#demoojol #demoojoljombang #demobelanadiem #nadiemmakarim #jombang demoojokonline demonstrasi", "post_id": ""}}, {"key": "nowdots", "attributes": {"label": "nowdots", "x": 429.6137073537031, "y": 456.1964357339173, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3902665867087686874_51804837171", "id": "nowdots", "source": "instagram-000001", "content": "Pengacara kondang Hotman Paris mengaku mendapat telepon langsung dari Presiden Prabowo Subianto pada Selasa malam (19/5/2026) untuk dimintai pendapat terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret mantan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim. Hotman mengatakan, Prabowo ingin memastikan penanganan kasus tersebut berjalan secara adil sehingga meminta pandangannya sebagai pihak yang sempat menjadi kuasa hukum Nadiem.\n\nDalam percakapan itu, Hotman mengaku menyampaikan analisa berdasarkan barang bukti dan perkembangan perkara yang ada. Ia juga menyinggung bahwa Ibrahim Arief alias Ibam, bawahan Nadiem dalam kasus tersebut, sebelumnya sudah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Karena itu, Hotman menilai Majelis Hakim kemungkinan akan mempertimbangkan putusan serupa terhadap Nadiem sebagai pimpinan dalam perkara pengadaan Chromebook tersebut.\n\n📹 Instagram/\n\n-\n#nowdots", "post_id": ""}}, {"key": "hotmanparisofficial", "attributes": {"label": "hotmanparisofficial", "x": 138.79239790013008, "y": 322.7597981729664, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 5.0705, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3902665867087686874_51804837171", "id": "hotmanparisofficial", "source": "instagram-000001", "content": "Pengacara kondang Hotman Paris mengaku mendapat telepon langsung dari Presiden Prabowo Subianto pada Selasa malam (19/5/2026) untuk dimintai pendapat terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret mantan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim. Hotman mengatakan, Prabowo ingin memastikan penanganan kasus tersebut berjalan secara adil sehingga meminta pandangannya sebagai pihak yang sempat menjadi kuasa hukum Nadiem.\n\nDalam percakapan itu, Hotman mengaku menyampaikan analisa berdasarkan barang bukti dan perkembangan perkara yang ada. Ia juga menyinggung bahwa Ibrahim Arief alias Ibam, bawahan Nadiem dalam kasus tersebut, sebelumnya sudah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Karena itu, Hotman menilai Majelis Hakim kemungkinan akan mempertimbangkan putusan serupa terhadap Nadiem sebagai pimpinan dalam perkara pengadaan Chromebook tersebut.\n\n📹 Instagram/\n\n-\n#nowdots", "post_id": ""}}, {"key": "abi.dzar_alghifary", "attributes": {"label": "abi.dzar_alghifary", "x": 538.4156214704894, "y": 309.25977940966885, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3910596850172456704_2207014794", "id": "abi.dzar_alghifary", "source": "instagram-000001", "content": "Sidang pembacaan pleidoi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta mendadak diwarnai insiden tak terduga.\n\nSaat Nadiem sedang menjelaskan apa yang ia sebut sebagai salah satu bukti terkuat dalam pembelaannya, yakni percakapan pribadi dengan Ibam Arief pada Agustus 2020, listrik di ruang sidang tiba-tiba padam.\n\nMomen tersebut langsung menjadi sorotan karena terjadi tepat ketika Nadiem tengah menyinggung bagian penting dari argumentasinya.\n\nMeski belum diketahui penyebab pasti padamnya listrik tersebut, kejadian itu langsung memicu beragam komentar dan spekulasi di media sosial. Ada yang menganggapnya sekadar gangguan teknis, ada pula yang mempertanyakan mengapa momen itu terjadi tepat saat pembahasan bukti penting.\n\nHingga saat ini belum ada informasi yang menunjukkan adanya unsur kesengajaan di balik padamnya listrik tersebut.\n\n#NadiemMakarim #KasusChromebook #Tipikor #SidangNadiem Viral\n\nCc :", "post_id": ""}}, {"key": "suaraakarrumputt", "attributes": {"label": "suaraakarrumputt", "x": 967.209031632857, "y": 3.0638495884536265, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 5.0705, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3910596850172456704_2207014794", "id": "suaraakarrumputt", "source": "instagram-000001", "content": "Sidang pembacaan pleidoi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta mendadak diwarnai insiden tak terduga.\n\nSaat Nadiem sedang menjelaskan apa yang ia sebut sebagai salah satu bukti terkuat dalam pembelaannya, yakni percakapan pribadi dengan Ibam Arief pada Agustus 2020, listrik di ruang sidang tiba-tiba padam.\n\nMomen tersebut langsung menjadi sorotan karena terjadi tepat ketika Nadiem tengah menyinggung bagian penting dari argumentasinya.\n\nMeski belum diketahui penyebab pasti padamnya listrik tersebut, kejadian itu langsung memicu beragam komentar dan spekulasi di media sosial. Ada yang menganggapnya sekadar gangguan teknis, ada pula yang mempertanyakan mengapa momen itu terjadi tepat saat pembahasan bukti penting.\n\nHingga saat ini belum ada informasi yang menunjukkan adanya unsur kesengajaan di balik padamnya listrik tersebut.\n\n#NadiemMakarim #KasusChromebook #Tipikor #SidangNadiem Viral\n\nCc :", "post_id": ""}}, {"key": "metropolitan.id", "attributes": {"label": "metropolitan.id", "x": 331.90777725052953, "y": 198.87962022424543, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7647440369759653141", "id": "metropolitan.id", "source": "tiktok-000001", "content": "Sidang pembacaan pleidoi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta sempat terhenti setelah listrik ruang sidang mendadak padam pada Selasa (2/6/2026). Kejadian itu terjadi saat Nadiem menjelaskan percakapan pribadinya dengan Ibrahim Arief yang disebut sebagai bagian penting dari pembelaannya. Listrik padam sekitar pukul 11.13 WIB dan kembali menyala kurang dari satu menit kemudian. Setelah itu, sidang langsung dilanjutkan seperti semula. Meski tidak berlangsung lama, momen padamnya listrik saat pembacaan pleidoi langsung menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Video:  #metropolitanid #listrikpadam #ruangsidang #nadiemmakarim #sidangpembacaanpleidoi", "post_id": ""}}, {"key": "zaid.mushafi_", "attributes": {"label": "zaid.mushafi_", "x": 294.09928408951123, "y": 378.1282319242061, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 12.0595, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "7647440369759653141", "id": "zaid.mushafi_", "source": "tiktok-000001", "content": "Sidang pembacaan pleidoi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta sempat terhenti setelah listrik ruang sidang mendadak padam pada Selasa (2/6/2026). Kejadian itu terjadi saat Nadiem menjelaskan percakapan pribadinya dengan Ibrahim Arief yang disebut sebagai bagian penting dari pembelaannya. Listrik padam sekitar pukul 11.13 WIB dan kembali menyala kurang dari satu menit kemudian. Setelah itu, sidang langsung dilanjutkan seperti semula. Meski tidak berlangsung lama, momen padamnya listrik saat pembacaan pleidoi langsung menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Video:  #metropolitanid #listrikpadam #ruangsidang #nadiemmakarim #sidangpembacaanpleidoi", "post_id": ""}}, {"key": "rencliper3", "attributes": {"label": "rencliper3", "x": 522.8307208976669, "y": 757.0976715902125, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7647415630387367186", "id": "rencliper3", "source": "tiktok-000001", "content": "Bisa gitu ya🥀🤔Momen pembacaan pleidoi Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta sempat terhenti karena listrik ruang sidang tiba-tiba padam. Kejadian itu berlangsung saat Nadiem sedang memaparkan bagian pembelaannya terkait percakapan pribadi dengan Ibam Arief pada Agustus 2020, yang ia sebut sebagai salah satu bukti penting dalam perkara tersebut. Listrik dilaporkan padam sekitar pukul 11.13 WIB dan kembali menyala kurang dari satu menit setelahnya, lalu sidang kembali dilanjutkan. Meski penyebab pastinya belum diketahui, timing padamnya listrik ini langsung menarik perhatian publik dan memicu berbagai komentar di media sosial. Hingga kini, belum ada keterangan yang menunjukkan adanya unsur kesengajaan dalam insiden tersebut. Source 📹: Instagram  Source 🔎: Kompas, Liputan 6", "post_id": ""}}, {"key": "naa.ajaa23", "attributes": {"label": "naa.ajaa23", "x": 196.7216949150765, "y": 751.1343750221971, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7647546531968552199", "id": "naa.ajaa23", "source": "tiktok-000001", "content": "Momen pembacaan pleidoi Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta sempat terhenti karena listrik ruang sidang tiba-tiba padam. Kejadian itu berlangsung saat Nadiem sedang memaparkan bagian pembelaannya terkait percakapan pribadi dengan Ibam Arief pada Agustus 2020, yang ia sebut sebagai salah satu bukti penting dalam perkara tersebut. Listrik dilaporkan padam sekitar pukul 11.13 WIB dan kembali menyala kurang dari satu menit setelahnya, lalu sidang kembali dilanjutkan. Meski penyebab pastinya belum diketahui, timing padamnya listrik ini langsung menarik perhatian publik dan memicu berbagai komentar di media sosial. Hingga kini, belum ada keterangan yang menunjukkan adanya unsur kesengajaan dalam insiden tersebut. Source📹: Instagram  Source🔎: Kompas, Liputan 6 #nadiemmakarim #gojek #sidang", "post_id": ""}}, {"key": "sang.pendidik", "attributes": {"label": "sang.pendidik", "x": 693.4299021804587, "y": 44.44663661140924, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7646411463606799636", "id": "sang.pendidik", "source": "tiktok-000001", "content": "Bapak/Ibu Tenaga Pendidik yang kami hormati, Kami mengundang Bapak/Ibu yang berkenan hadir sebagai bentuk dukungan moral pada sidang pledoi Bapak Nadiem Makarim: 🗓 Selasa, 2 Juni 2026 🕙 Pukul 10.00 WIB 📍 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jl. Bungur Besar Raya No. 24, Jakarta Pusat) Konfirmasi kehadiran: 🔗 bit.ly/DukunganNM Kehadiran bersifat sukarela dan diharapkan tidak mengganggu tugas kedinasan di sekolah masing-masing. Bagi yang belum dapat hadir langsung, persidangan juga dapat disaksikan melalui LIVE YouTube PN Jakarta Pusat: 🔗 https://youtube.com/?si=o1Zcv7_mxngqqE_S #sidang #nadiemmakarim #dukungan #guru #fyp", "post_id": ""}}, {"key": "pengadilannegerijakartapusat", "attributes": {"label": "pengadilannegerijakartapusat", "x": 568.9239530861527, "y": 777.8455237324906, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 5.0705, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7646411463606799636", "id": "pengadilannegerijakartapusat", "source": "tiktok-000001", "content": "Bapak/Ibu Tenaga Pendidik yang kami hormati, Kami mengundang Bapak/Ibu yang berkenan hadir sebagai bentuk dukungan moral pada sidang pledoi Bapak Nadiem Makarim: 🗓 Selasa, 2 Juni 2026 🕙 Pukul 10.00 WIB 📍 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jl. Bungur Besar Raya No. 24, Jakarta Pusat) Konfirmasi kehadiran: 🔗 bit.ly/DukunganNM Kehadiran bersifat sukarela dan diharapkan tidak mengganggu tugas kedinasan di sekolah masing-masing. Bagi yang belum dapat hadir langsung, persidangan juga dapat disaksikan melalui LIVE YouTube PN Jakarta Pusat: 🔗 https://youtube.com/?si=o1Zcv7_mxngqqE_S #sidang #nadiemmakarim #dukungan #guru #fyp", "post_id": ""}}, {"key": "theogidn", "attributes": {"label": "theogidn", "x": 707.6312299107723, "y": 361.2200350903807, "size": 3.22, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 1.9317, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7646737214977707282", "id": "theogidn", "source": "tiktok-000001", "content": "Suasana haru mewarnai Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat usai mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim membacakan pledoi atau nota pembelaannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Saat keluar dari ruang sidang, Nadiem disambut sejumlah pengemudi ojek online (ojol) dan guru yang sejak pagi hadir memberikan dukungan. Dalam momen tersebut, terdengar sorakan \"Bebaskan Nadiem!\" yang bergema di area pengadilan. Nadiem tampak emosional saat menemui para pendukungnya. Ia mengaku terharu melihat banyaknya driver ojol yang terus hadir dan memberikan dukungan selama proses persidangan berlangsung. Dukungan dari komunitas ojol sendiri bukan hal baru, karena sejak awal persidangan sejumlah pengemudi kerap datang membawa poster dan menyuarakan solidaritas kepada pendiri Gojek tersebut. Para pendukung menilai Nadiem memiliki kontribusi besar terhadap lahir dan berkembangnya ekosistem transportasi daring di Indonesia. Karena itu, mereka datang untuk menunjukkan dukungan moral di tengah proses hukum yang masih berjalan. Sementara itu, sidang pledoi menjadi salah satu tahapan penting sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan dalam perkara yang menjerat mantan menteri tersebut. Sumber: Viva, ANTARA, Liputan6 Sumber Visual: Kompas,  #THEOG #OGNews #NadiemMakarim #Pledoi #Tipikor", "post_id": ""}}, {"key": "vannzftbal18", "attributes": {"label": "vannzftbal18", "x": 901.6415941417388, "y": 722.4683140150568, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7647418775494577416", "id": "vannzftbal18", "source": "tiktok-000001", "content": "Momen pembacaan pleidoi Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta sempat terhenti setelah listrik di ruang sidang padam. Kejadian tersebut terjadi saat Nadiem sedang menyampaikan bagian pembelaannya terkait percakapan pribadi dengan Ibam Arief pada Agustus 2020 yang disebut sebagai salah satu bukti dalam perkara tersebut. Berdasarkan laporan media, listrik padam sekitar pukul 11.13 WIB dan kembali menyala kurang dari satu menit kemudian sehingga sidang dapat dilanjutkan. Hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai penyebab padamnya listrik maupun indikasi adanya unsur kesengajaan dalam insiden tersebut. Source 📹: Instagram  Source 🔎: Kompas, Liputan6 Disclaimer: Informasi disusun berdasarkan laporan media dan dokumentasi yang beredar. Tidak bermaksud menyimpulkan, menuduh, atau mengarahkan opini tertentu terkait pihak mana pun. #nadiemmakarim #vanzmel_news #vanzmell", "post_id": ""}}, {"key": "iniviral_", "attributes": {"label": "iniviral_", "x": 158.98079176009495, "y": 757.8960175581223, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 18.2718, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "7639968473610800405", "id": "iniviral_", "source": "tiktok-000001", "content": "Dengan suara terisak, Nadiem Makarim mengungkapkan kekecewaannya setelah jaksa menuntutnya hukuman 18 tahun penjara dan ganti rugi sebesar Rp5,6 triliun terkait proyek Chromebook. Di tengah beban hukum tersebut, ia harus bergegas melakukan tindakan operasi demi menjaga kondisi fisiknya. Dalam momen emosional itu, Nadiem meminta doa restu masyarakat dan menekankan pentingnya harapan bagi generasi muda, sembari berterima kasih atas dukungan yang mengalir selama persidangan. Pusat Informasi Viral & Ter-update cuma disini! Follow  dan nyalakan notifikasi biar kamu selalu jadi yang pertama tahu berita hari ini! Suka infonya? Jangan lupa Like, Save, dan Share ke temen-temen kamu biar engga ketinggalan berita viral lainnya. #nadiemmakarim #chromebook #kasus #operasi #iniviral", "post_id": ""}}, {"key": "the.indonesia.post", "attributes": {"label": "the.indonesia.post", "x": 17.14580952515099, "y": 543.5953811970826, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "7649252175134313748", "id": "the.indonesia.post", "source": "tiktok-000001", "content": "Soroti Kasus Nadiem dan Ibam, Mahfud MD Tegaskan Putusan Hukum Wajib Bersandar pada Fakta Persidangan 🏛️ Mantan Menko Polhukam  memberikan pandangan hukum kritis terkait bergulirnya kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan figur Ibam, dengan menekankan bahwa vonis akhir majelis hakim sepenuhnya harus didasarkan pada pembuktian aliran dana riil di persidangan dan bukan sekadar kalkulasi spekulatif atas kekayaan pribadi. 📄 Dalam ulasan hukum yang disampaikan melalui cuplikan video pendeknya, pakar hukum tata negara  menggarisbawahi pentingnya prinsip objektivitas yudisial agar penegak hukum tidak terjebak dalam opini publik siber. 📋 Merujuk pada jalannya sidang di Pengadilan Tipikor, ia menyatakan bahwa tuntutan finansial berskala raksasa, seperti uang pengganti triliunan rupiah, wajib memiliki korelasi langsung dengan kerugian keuangan negara yang dihitung secara sah oleh BPKP. Langkah pembuktian materiil ini sangat krusial dilakukan guna menjaga murwah serta wibawa institusi peradilan agar tetap berdiri tegak di atas koridor hukum acara pidana yang berlaku, sekaligus memastikan hak-hak pembelaan terdakwa dijamin penuh oleh undang-undang tanpa intervensi eksternal. 🔍 Pernyataan dari tokoh senior yudisial ini berdampak penting sebagai rem etis bagi kejaksaan agar tidak menggunakan instrumen LHKPN secara serampangan dalam menyusun angka tuntutan pengganti tanpa basis korupsi yang konkret. ✨ Di satu sisi, ketegasan aparat dalam memulihkan aset negara wajib didukung penuh demi efek jera, namun di sisi lain, independensi hakim dituntut murni bebas dari tekanan politik siber agar tidak melahirkan kepastian hukum yang tebang pilih. Ke depan, Mahkamah Agung wajib mengawal perkara ini secara transparan guna membuktikan kepada masyarakat bahwa ruang pengadilan di Indonesia masih menjadi benteng keadilan yang objektif, rasional, dan murni berpijak pada alat bukti yang sah demi hukum. 🎯 Apakah Anda sepakat dengan Mahfud MD bahwa tuntutan hukum harus fokus pada pembuktian aliran dana riil, bukan sekadar nilai LHKPN? Tulis opini Anda di bawah!🤔 Sosial Media : MZF #TheIndonesiaPost #MahfudMD #SidangNadiem #KasusIbam #KepastianHukum", "post_id": ""}}, {"key": "mohmahfudmd", "attributes": {"label": "mohmahfudmd", "x": 995.1089331884217, "y": 160.34285959052318, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.9056, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "7649252175134313748", "id": "mohmahfudmd", "source": "tiktok-000001", "content": "Soroti Kasus Nadiem dan Ibam, Mahfud MD Tegaskan Putusan Hukum Wajib Bersandar pada Fakta Persidangan 🏛️ Mantan Menko Polhukam  memberikan pandangan hukum kritis terkait bergulirnya kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan figur Ibam, dengan menekankan bahwa vonis akhir majelis hakim sepenuhnya harus didasarkan pada pembuktian aliran dana riil di persidangan dan bukan sekadar kalkulasi spekulatif atas kekayaan pribadi. 📄 Dalam ulasan hukum yang disampaikan melalui cuplikan video pendeknya, pakar hukum tata negara  menggarisbawahi pentingnya prinsip objektivitas yudisial agar penegak hukum tidak terjebak dalam opini publik siber. 📋 Merujuk pada jalannya sidang di Pengadilan Tipikor, ia menyatakan bahwa tuntutan finansial berskala raksasa, seperti uang pengganti triliunan rupiah, wajib memiliki korelasi langsung dengan kerugian keuangan negara yang dihitung secara sah oleh BPKP. Langkah pembuktian materiil ini sangat krusial dilakukan guna menjaga murwah serta wibawa institusi peradilan agar tetap berdiri tegak di atas koridor hukum acara pidana yang berlaku, sekaligus memastikan hak-hak pembelaan terdakwa dijamin penuh oleh undang-undang tanpa intervensi eksternal. 🔍 Pernyataan dari tokoh senior yudisial ini berdampak penting sebagai rem etis bagi kejaksaan agar tidak menggunakan instrumen LHKPN secara serampangan dalam menyusun angka tuntutan pengganti tanpa basis korupsi yang konkret. ✨ Di satu sisi, ketegasan aparat dalam memulihkan aset negara wajib didukung penuh demi efek jera, namun di sisi lain, independensi hakim dituntut murni bebas dari tekanan politik siber agar tidak melahirkan kepastian hukum yang tebang pilih. Ke depan, Mahkamah Agung wajib mengawal perkara ini secara transparan guna membuktikan kepada masyarakat bahwa ruang pengadilan di Indonesia masih menjadi benteng keadilan yang objektif, rasional, dan murni berpijak pada alat bukti yang sah demi hukum. 🎯 Apakah Anda sepakat dengan Mahfud MD bahwa tuntutan hukum harus fokus pada pembuktian aliran dana riil, bukan sekadar nilai LHKPN? Tulis opini Anda di bawah!🤔 Sosial Media : MZF #TheIndonesiaPost #MahfudMD #SidangNadiem #KasusIbam #KepastianHukum", "post_id": ""}}, {"key": "btvidofficial", "attributes": {"label": "btvidofficial", "x": 511.5626283221116, "y": 120.02663074328079, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["facebook-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "518373321558562_1424664983029029", "id": "btvidofficial", "source": "facebook-000001", "content": "Nota Pembelaan Nadiem Makarim: Saya Tak Bersalah, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar #Beritasatu: Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta.\n\nDalam persidangan yang berlangsung hari ini, Nadiem secara tegas membantah adanya kerugian negara maupun niat jahat (mens rea) dalam program pengadaan Chromebook yang menjadi pokok perkara. Nadiem menekankan bahwa seluruh kebijakan dilakukan demi transformasi digital pendidikan di Indonesia dan telah melalui kajian serta pengamanan dengan standar yang sangat tinggi.\n\nSidang kali ini menjadi sorotan karena tim kuasa hukum menyampaikan ringkasan dari nota pembelaan setebal 1.400 halaman! Simak poin-poin krusial pembelaan Nadiem Makarim dan situasi terkini di ruang sidang dalam laporan langsung jurnalis BeritaSatu.\n#BeritaSatu #NadiemMakarim #KorupsiChromebook #PledoiNadiem #SidangTipikor #UpdateHukum #KasusKorupsi #DigitalisasiPendidikan #Mendikbudristek #BeritaTerkini #KorupsiPendidikan #SaatnyaMajuBersama\n\nPastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.\n\n---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------\nKunjungi juga social media channel kami :\n\nOfficial Website: https://www.beritasatu.com\nWhatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb2lVmJJJhzSSEkLN30K\nTwitter : https://twitter.com/Beritasatu\nFacebook : https://www.facebook.com/beritasatu/\nInstagram : https://www.instagram.com/beritasatu/\nTiktok : https://www.tiktok.com/\n\n__________________________________________________________________________________", "post_id": ""}}, {"key": "beritasatuofficial", "attributes": {"label": "beritasatuofficial", "x": 2.833291791322301, "y": 804.1405071387255, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["facebook-000001"], "scores": {"pagerank": 5.0705, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "518373321558562_1424664983029029", "id": "beritasatuofficial", "source": "facebook-000001", "content": "Nota Pembelaan Nadiem Makarim: Saya Tak Bersalah, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar #Beritasatu: Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta.\n\nDalam persidangan yang berlangsung hari ini, Nadiem secara tegas membantah adanya kerugian negara maupun niat jahat (mens rea) dalam program pengadaan Chromebook yang menjadi pokok perkara. Nadiem menekankan bahwa seluruh kebijakan dilakukan demi transformasi digital pendidikan di Indonesia dan telah melalui kajian serta pengamanan dengan standar yang sangat tinggi.\n\nSidang kali ini menjadi sorotan karena tim kuasa hukum menyampaikan ringkasan dari nota pembelaan setebal 1.400 halaman! Simak poin-poin krusial pembelaan Nadiem Makarim dan situasi terkini di ruang sidang dalam laporan langsung jurnalis BeritaSatu.\n#BeritaSatu #NadiemMakarim #KorupsiChromebook #PledoiNadiem #SidangTipikor #UpdateHukum #KasusKorupsi #DigitalisasiPendidikan #Mendikbudristek #BeritaTerkini #KorupsiPendidikan #SaatnyaMajuBersama\n\nPastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.\n\n---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------\nKunjungi juga social media channel kami :\n\nOfficial Website: https://www.beritasatu.com\nWhatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb2lVmJJJhzSSEkLN30K\nTwitter : https://twitter.com/Beritasatu\nFacebook : https://www.facebook.com/beritasatu/\nInstagram : https://www.instagram.com/beritasatu/\nTiktok : https://www.tiktok.com/\n\n__________________________________________________________________________________", "post_id": ""}}, {"key": "@kompastv", "attributes": {"label": "@kompastv", "x": 234.4242477702827, "y": 580.8811319901056, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 13, "degree": 13}, "_id": "suUd2f6m00k", "id": "@kompastv", "source": "youtube-000001", "content": "🔴BREAKING NEWS - Sidang Replik Nadiem Makarim Kasus Korupsi Chromebook\n\nKOMPAS.TV - Sidang Replik Nadiem Makarim Kasus Korupsi Chromebook\n\n#nadiemmakarim #chromebook #breakingnews \n\nSahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV\n\nJangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.\n\nSubscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. \n\nSahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui:\n\nwebsite www.kompas.tv\n\nFacebook:   / kompastv   \n\nInstagram:   / kompastv   \n\nX: https://x.com/KompasTV\n\nThread: https://www.threads.com/ \nTikTok:   / kompastv.indonesia", "post_id": ""}}, {"key": "kompastv", "attributes": {"label": "kompastv", "x": 833.3762819944515, "y": 471.2770932901337, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.92, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 13, "out_degree": 0, "degree": 13}, "_id": "suUd2f6m00k", "id": "kompastv", "source": "youtube-000001", "content": "🔴BREAKING NEWS - Sidang Replik Nadiem Makarim Kasus Korupsi Chromebook\n\nKOMPAS.TV - Sidang Replik Nadiem Makarim Kasus Korupsi Chromebook\n\n#nadiemmakarim #chromebook #breakingnews \n\nSahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV\n\nJangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.\n\nSubscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. \n\nSahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui:\n\nwebsite www.kompas.tv\n\nFacebook:   / kompastv   \n\nInstagram:   / kompastv   \n\nX: https://x.com/KompasTV\n\nThread: https://www.threads.com/ \nTikTok:   / kompastv.indonesia", "post_id": ""}}, {"key": "@merdekadotcom", "attributes": {"label": "@merdekadotcom", "x": 381.7794452972215, "y": 118.87581939162484, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 10, "degree": 10}, "_id": "JtKO7QiYERA", "id": "@merdekadotcom", "source": "youtube-000001", "content": "🔴LIVE - Sidang Nadiem Makarim, Pembacaan Pledoi Kasus Korupi Chromebook\n\nMERDEKA.COM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim dijadwalkan, bakal menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan atas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/6).\n\nSidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dengan Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah.\n\nSebelumnya, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut hukuman 18 tahun penjara. JPU menyatakan Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook dan CDM di sektor pendidikan.\n\nSelain hukuman badan, JPU menuntut Nadiem membayar denda pidana sebesar Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan.\n\nTak tanggung-tanggung, jaksa juga menuntut Nadiem untuk membayar uang pengganti dengan total nilai fantastis mencapai Rp 5,6 triliun (akumulasi dari Rp 809 miliar dan Rp 4,8 triliun). Jika uang pengganti tidak dibayar, harta bendanya akan disita dan dilelang, atau diganti dengan pidana kurungan selama 9 tahun.\n------\n#merdekadotcom\n\nMORE VIDEOS: https://video.merdeka.com/\n\nProduced by https://www.merdeka.com\nKLN Apps ► http://www.kln.id/apps/\n\n----\nYoutube ►    / merdekacomvideonews  \nVidio ► https://www.vidio.com/\nWhatsApp Channel ►  https://whatsapp.com/channel/0029Va2a...\nTwitter ►   / merdekadotcom  \nFacebook ►   / mdkcom  \nTelegram ► https://t.me/merdekacomnewsupdate", "post_id": ""}}, {"key": "merdeka", "attributes": {"label": "merdeka", "x": 37.641502392609326, "y": 375.7635238700875, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.9738, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 10, "out_degree": 0, "degree": 10}, "_id": "JtKO7QiYERA", "id": "merdeka", "source": "youtube-000001", "content": "🔴LIVE - Sidang Nadiem Makarim, Pembacaan Pledoi Kasus Korupi Chromebook\n\nMERDEKA.COM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim dijadwalkan, bakal menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan atas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/6).\n\nSidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dengan Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah.\n\nSebelumnya, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut hukuman 18 tahun penjara. JPU menyatakan Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook dan CDM di sektor pendidikan.\n\nSelain hukuman badan, JPU menuntut Nadiem membayar denda pidana sebesar Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan.\n\nTak tanggung-tanggung, jaksa juga menuntut Nadiem untuk membayar uang pengganti dengan total nilai fantastis mencapai Rp 5,6 triliun (akumulasi dari Rp 809 miliar dan Rp 4,8 triliun). Jika uang pengganti tidak dibayar, harta bendanya akan disita dan dilelang, atau diganti dengan pidana kurungan selama 9 tahun.\n------\n#merdekadotcom\n\nMORE VIDEOS: https://video.merdeka.com/\n\nProduced by https://www.merdeka.com\nKLN Apps ► http://www.kln.id/apps/\n\n----\nYoutube ►    / merdekacomvideonews  \nVidio ► https://www.vidio.com/\nWhatsApp Channel ►  https://whatsapp.com/channel/0029Va2a...\nTwitter ►   / merdekadotcom  \nFacebook ►   / mdkcom  \nTelegram ► https://t.me/merdekacomnewsupdate", "post_id": ""}}, {"key": "@kompascom", "attributes": {"label": "@kompascom", "x": 836.20993621604, "y": 658.0392736299401, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "4fhsoXs3J-A", "id": "@kompascom", "source": "youtube-000001", "content": "BREAKING NEWS - Bacakan Replik, JPU Tolak Pembelaan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook\n\nPengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang replik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim pada Selasa (9/6/2026).\n\nDalam sidang replik ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjawab pembelaan yang sudah disampaikan Nadiem dan penasihat hukumnya dalam sidang pleidoi 2 Juni 2026 lalu. \n\nDiketahui, JPU telah meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 18 tahun, membayar denda sebesar Rp 1 miliar dan menyerahkan uang pengganti senilai Rp 5,680 triliun.\n\nVideo: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat\nStreamer: Yonathan Niko Aditama\n\nBergabunglah sebagai channel member kami untuk mendapatkan video-video eksklusif. Klik link berikut ini:\n   /   \n\nAgar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari seluruh Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas.com. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas.com. \n\nFollow kami di media sosial: \nFacebook:   / kompascom  \nInstagram:   / kompascom  \nTwitter:   / kompascom  \nTiktok:   / kompascom", "post_id": ""}}, {"key": "kompascom", "attributes": {"label": "kompascom", "x": 844.5493659017658, "y": 998.2489353173858, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.9056, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "4fhsoXs3J-A", "id": "kompascom", "source": "youtube-000001", "content": "BREAKING NEWS - Bacakan Replik, JPU Tolak Pembelaan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook\n\nPengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang replik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim pada Selasa (9/6/2026).\n\nDalam sidang replik ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjawab pembelaan yang sudah disampaikan Nadiem dan penasihat hukumnya dalam sidang pleidoi 2 Juni 2026 lalu. \n\nDiketahui, JPU telah meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 18 tahun, membayar denda sebesar Rp 1 miliar dan menyerahkan uang pengganti senilai Rp 5,680 triliun.\n\nVideo: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat\nStreamer: Yonathan Niko Aditama\n\nBergabunglah sebagai channel member kami untuk mendapatkan video-video eksklusif. Klik link berikut ini:\n   /   \n\nAgar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari seluruh Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas.com. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas.com. \n\nFollow kami di media sosial: \nFacebook:   / kompascom  \nInstagram:   / kompascom  \nTwitter:   / kompascom  \nTiktok:   / kompascom", "post_id": ""}}, {"key": "@tribuntimur", "attributes": {"label": "@tribuntimur", "x": 494.21574191790273, "y": 945.4787762374217, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 4, "degree": 4}, "_id": "3hEINjag5XU", "id": "@tribuntimur", "source": "youtube-000001", "content": "Jokowi Tanggapi Pledio Nadiem Makarim di Kasus Chromebook\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\n\n\nTRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Presiden Joko Widodo menanggapi pembelaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.\n\nJokowi menegaskan bahwa setiap program dan kebijakan yang dijalankan kementerian merupakan bagian dari arahan presiden.\n\nDalam sidang pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Nadiem menyebut program digitalisasi pendidikan yang kini menjadi perkara dijalankan sebagai bagian dari mandat pemerintah saat Jokowi masih menjabat presiden.\n\nMenanggapi hal tersebut, Jokowi menyatakan bahwa seluruh program strategis kementerian memang dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan arahan kepala negara.(TRIBUN-TIMUR.COM)\n\nUpdate info terkini via http://tribun-timur.com/\n\nFollow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks\nYouTube business inquiries: 081144407111\nFollow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur\nFollow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur\n\nYoutube:   \nNaskah: Wa Ode Nurmin\nNarator: Wa Ode Nurmin\nEditor Video: Abdul Rahman\n\n#Jokowi #Pledio #Nadiem #NadiemMakarim #Kasus #Chromebook #MantanPresiden #JokoWidodo #Tanggapi #menanggapi #pembelaan #mantan #MenteriPendidikanKebudayaanRisetdanTeknologi #dugaan #korupsi #pengadaan #laptopChromebook #tribuntimur #tribunviral", "post_id": ""}}, {"key": "tribunsolo", "attributes": {"label": "tribunsolo", "x": 29.76144127797431, "y": 91.21200647385797, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3232, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3hEINjag5XU", "id": "tribunsolo", "source": "youtube-000001", "content": "Jokowi Tanggapi Pledio Nadiem Makarim di Kasus Chromebook\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\n\n\nTRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Presiden Joko Widodo menanggapi pembelaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.\n\nJokowi menegaskan bahwa setiap program dan kebijakan yang dijalankan kementerian merupakan bagian dari arahan presiden.\n\nDalam sidang pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Nadiem menyebut program digitalisasi pendidikan yang kini menjadi perkara dijalankan sebagai bagian dari mandat pemerintah saat Jokowi masih menjabat presiden.\n\nMenanggapi hal tersebut, Jokowi menyatakan bahwa seluruh program strategis kementerian memang dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan arahan kepala negara.(TRIBUN-TIMUR.COM)\n\nUpdate info terkini via http://tribun-timur.com/\n\nFollow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks\nYouTube business inquiries: 081144407111\nFollow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur\nFollow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur\n\nYoutube:   \nNaskah: Wa Ode Nurmin\nNarator: Wa Ode Nurmin\nEditor Video: Abdul Rahman\n\n#Jokowi #Pledio #Nadiem #NadiemMakarim #Kasus #Chromebook #MantanPresiden #JokoWidodo #Tanggapi #menanggapi #pembelaan #mantan #MenteriPendidikanKebudayaanRisetdanTeknologi #dugaan #korupsi #pengadaan #laptopChromebook #tribuntimur #tribunviral", "post_id": ""}}, {"key": "@TribunnewsSurya", "attributes": {"label": "@TribunnewsSurya", "x": 405.3689369970605, "y": 181.8691789878213, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "FMJiiKvHmOc", "id": "@TribunnewsSurya", "source": "youtube-000001", "content": "Nadiem Makarim Beberkan Klaim Penghematan Rp3,6 Triliun dalam Program Chromebook Nasional!\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nEditor Video: Erricson Bernedy S\n\nSURYA.CO.ID - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan program pengadaan laptop berbasis Chromebook justru menghasilkan penghematan anggaran hingga Rp3,6 triliun. Karena itu, Nadiem mempertanyakan tuduhan adanya kerugian negara dalam perkara yang menjeratnya dan berharap majelis hakim menjatuhkan putusan bebas murni dalam sidang kasus dugaan korupsi Chromebook, Selasa (9/6/2026).\n\nNadiem menilai fakta-fakta yang terungkap selama persidangan menunjukkan tidak adanya kerugian negara dalam proyek pengadaan Chromebook tersebut. Ia mengaku harapan terbesarnya adalah memperoleh putusan bebas murni. Menurut Nadiem, keyakinan itu didasarkan pada fakta persidangan yang dinilainya sudah sangat jelas.\n\n\"Ya harapan terbesar kita sama ya, sama masyarakat luas juga harapannya bebas murni. Gitu harapan besarnya. Karena memang fakta persidangannya sudah sangat jelas,\" ujarnya. Nadiem juga mempertanyakan tuduhan kerugian negara dalam program pengadaan Chromebook.\n\nMenurutnya, program tersebut justru menghasilkan penghematan anggaran yang signifikan dibandingkan penggunaan perangkat berbasis Windows. Ia menyebut penggunaan Chromebook mampu menciptakan efisiensi anggaran hingga Rp3,6 triliun.\n\n\n\nJangan hanya di YouTube, ikuti juga saluran WhatsApp kami! Dapatkan update video terbaru, informasi eksklusif, dan konten menarik lainnya langsung di ponselmu. Klik link di deskripsi untuk bergabung dan jadi yang pertama tahu tentang video-video terbaru dari Harian Surya! Jangan sampai ketinggalan!\nhttps://whatsapp.com/channel/0029VaUt...\n\nWebsite: \nhttps://surabaya.tribunnews.com/\n\nInstagram: \n  / suryaonline  \n\nFacebook: \n  / suryaonline  \n\nYOUTUBE\n   /   \n\n#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA", "post_id": ""}}, {"key": "tribunnewssurya", "attributes": {"label": "tribunnewssurya", "x": 743.5176304931866, "y": 161.46127759399087, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.5173, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 3, "out_degree": 0, "degree": 3}, "_id": "FMJiiKvHmOc", "id": "tribunnewssurya", "source": "youtube-000001", "content": "Nadiem Makarim Beberkan Klaim Penghematan Rp3,6 Triliun dalam Program Chromebook Nasional!\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nEditor Video: Erricson Bernedy S\n\nSURYA.CO.ID - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan program pengadaan laptop berbasis Chromebook justru menghasilkan penghematan anggaran hingga Rp3,6 triliun. Karena itu, Nadiem mempertanyakan tuduhan adanya kerugian negara dalam perkara yang menjeratnya dan berharap majelis hakim menjatuhkan putusan bebas murni dalam sidang kasus dugaan korupsi Chromebook, Selasa (9/6/2026).\n\nNadiem menilai fakta-fakta yang terungkap selama persidangan menunjukkan tidak adanya kerugian negara dalam proyek pengadaan Chromebook tersebut. Ia mengaku harapan terbesarnya adalah memperoleh putusan bebas murni. Menurut Nadiem, keyakinan itu didasarkan pada fakta persidangan yang dinilainya sudah sangat jelas.\n\n\"Ya harapan terbesar kita sama ya, sama masyarakat luas juga harapannya bebas murni. Gitu harapan besarnya. Karena memang fakta persidangannya sudah sangat jelas,\" ujarnya. Nadiem juga mempertanyakan tuduhan kerugian negara dalam program pengadaan Chromebook.\n\nMenurutnya, program tersebut justru menghasilkan penghematan anggaran yang signifikan dibandingkan penggunaan perangkat berbasis Windows. Ia menyebut penggunaan Chromebook mampu menciptakan efisiensi anggaran hingga Rp3,6 triliun.\n\n\n\nJangan hanya di YouTube, ikuti juga saluran WhatsApp kami! Dapatkan update video terbaru, informasi eksklusif, dan konten menarik lainnya langsung di ponselmu. Klik link di deskripsi untuk bergabung dan jadi yang pertama tahu tentang video-video terbaru dari Harian Surya! Jangan sampai ketinggalan!\nhttps://whatsapp.com/channel/0029VaUt...\n\nWebsite: \nhttps://surabaya.tribunnews.com/\n\nInstagram: \n  / suryaonline  \n\nFacebook: \n  / suryaonline  \n\nYOUTUBE\n   /   \n\n#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA", "post_id": ""}}, {"key": "@liputan6_news", "attributes": {"label": "@liputan6_news", "x": 981.3894007434966, "y": 922.4935397020944, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 39, "degree": 39}, "_id": "BkVsSZJqjIg", "id": "@liputan6_news", "source": "youtube-000001", "content": "Sidang Lanjutan Nadiem Makarim | Liputan6\n\nMantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim jalani sidang kasus korupsi pengadaan chromebook dengan agenda replik\n\nUpdate video lainnya dari SCTV dan Liputan 6, klik: https://www.vidio.com/\n\nSimak konten Liputan 6 lainnya di    /   \n\nPerbaharui informasi dari sejumlah daerah di Indonesia, klik:    /   \n\nLiputan 6 SCTV adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan Elang Mahkota Teknologi (Emtek) Group. Liputan 6 SCTV juga menyajikan informasi dalam bentuk live report dan breaking news. Tayang siaran langsung, setiap hari di saluran tv SCTV pada program Liputan 6 Pagi, Liputan 6 Siang, Liputan 6 Petang Terkini, dan Liputan 6 Malam.\n\nIkuti media sosial Liputan 6 SCTV untuk mendapatkan informasi Aktual, Tajam, Terpercaya. \n\nLiputan 6 SCTV Official Instagram:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Tiktok:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Facebook :   / liputan6sctv  \nSCTV Facebook Fanpage:   / sctv  \nSCTV Official Twitter:   / sctv  \n\n#newssctv #liputan6pagi #liputan6sctv #liputan6siang #liputan6 #liputan6daerah #viral #liputan6bandung #liputan6semarang #berita #beritabola #beritabolaterbaru #beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #beritahariini #beritaupdate #beritaterbaruhariini #beritapolitik #berandafypシ #beranda #berandayoutube #berandayt", "post_id": ""}}, {"key": "sctv", "attributes": {"label": "sctv", "x": 71.75437777718186, "y": 142.5781498070049, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.8005, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 13, "out_degree": 0, "degree": 13}, "_id": "BkVsSZJqjIg", "id": "sctv", "source": "youtube-000001", "content": "Sidang Lanjutan Nadiem Makarim | Liputan6\n\nMantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim jalani sidang kasus korupsi pengadaan chromebook dengan agenda replik\n\nUpdate video lainnya dari SCTV dan Liputan 6, klik: https://www.vidio.com/\n\nSimak konten Liputan 6 lainnya di    /   \n\nPerbaharui informasi dari sejumlah daerah di Indonesia, klik:    /   \n\nLiputan 6 SCTV adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan Elang Mahkota Teknologi (Emtek) Group. Liputan 6 SCTV juga menyajikan informasi dalam bentuk live report dan breaking news. Tayang siaran langsung, setiap hari di saluran tv SCTV pada program Liputan 6 Pagi, Liputan 6 Siang, Liputan 6 Petang Terkini, dan Liputan 6 Malam.\n\nIkuti media sosial Liputan 6 SCTV untuk mendapatkan informasi Aktual, Tajam, Terpercaya. \n\nLiputan 6 SCTV Official Instagram:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Tiktok:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Facebook :   / liputan6sctv  \nSCTV Facebook Fanpage:   / sctv  \nSCTV Official Twitter:   / sctv  \n\n#newssctv #liputan6pagi #liputan6sctv #liputan6siang #liputan6 #liputan6daerah #viral #liputan6bandung #liputan6semarang #berita #beritabola #beritabolaterbaru #beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #beritahariini #beritaupdate #beritaterbaruhariini #beritapolitik #berandafypシ #beranda #berandayoutube #berandayt", "post_id": ""}}, {"key": "liputan6_news", "attributes": {"label": "liputan6_news", "x": 843.2960782882325, "y": 507.2799433094635, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.8005, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 13, "out_degree": 0, "degree": 13}, "_id": "BkVsSZJqjIg", "id": "liputan6_news", "source": "youtube-000001", "content": "Sidang Lanjutan Nadiem Makarim | Liputan6\n\nMantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim jalani sidang kasus korupsi pengadaan chromebook dengan agenda replik\n\nUpdate video lainnya dari SCTV dan Liputan 6, klik: https://www.vidio.com/\n\nSimak konten Liputan 6 lainnya di    /   \n\nPerbaharui informasi dari sejumlah daerah di Indonesia, klik:    /   \n\nLiputan 6 SCTV adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan Elang Mahkota Teknologi (Emtek) Group. Liputan 6 SCTV juga menyajikan informasi dalam bentuk live report dan breaking news. Tayang siaran langsung, setiap hari di saluran tv SCTV pada program Liputan 6 Pagi, Liputan 6 Siang, Liputan 6 Petang Terkini, dan Liputan 6 Malam.\n\nIkuti media sosial Liputan 6 SCTV untuk mendapatkan informasi Aktual, Tajam, Terpercaya. \n\nLiputan 6 SCTV Official Instagram:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Tiktok:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Facebook :   / liputan6sctv  \nSCTV Facebook Fanpage:   / sctv  \nSCTV Official Twitter:   / sctv  \n\n#newssctv #liputan6pagi #liputan6sctv #liputan6siang #liputan6 #liputan6daerah #viral #liputan6bandung #liputan6semarang #berita #beritabola #beritabolaterbaru #beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #beritahariini #beritaupdate #beritaterbaruhariini #beritapolitik #berandafypシ #beranda #berandayoutube #berandayt", "post_id": ""}}, {"key": "liputan6daerah", "attributes": {"label": "liputan6daerah", "x": 897.0723705355417, "y": 404.2459368928142, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.8005, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 13, "out_degree": 0, "degree": 13}, "_id": "BkVsSZJqjIg", "id": "liputan6daerah", "source": "youtube-000001", "content": "Sidang Lanjutan Nadiem Makarim | Liputan6\n\nMantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim jalani sidang kasus korupsi pengadaan chromebook dengan agenda replik\n\nUpdate video lainnya dari SCTV dan Liputan 6, klik: https://www.vidio.com/\n\nSimak konten Liputan 6 lainnya di    /   \n\nPerbaharui informasi dari sejumlah daerah di Indonesia, klik:    /   \n\nLiputan 6 SCTV adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan Elang Mahkota Teknologi (Emtek) Group. Liputan 6 SCTV juga menyajikan informasi dalam bentuk live report dan breaking news. Tayang siaran langsung, setiap hari di saluran tv SCTV pada program Liputan 6 Pagi, Liputan 6 Siang, Liputan 6 Petang Terkini, dan Liputan 6 Malam.\n\nIkuti media sosial Liputan 6 SCTV untuk mendapatkan informasi Aktual, Tajam, Terpercaya. \n\nLiputan 6 SCTV Official Instagram:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Tiktok:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Facebook :   / liputan6sctv  \nSCTV Facebook Fanpage:   / sctv  \nSCTV Official Twitter:   / sctv  \n\n#newssctv #liputan6pagi #liputan6sctv #liputan6siang #liputan6 #liputan6daerah #viral #liputan6bandung #liputan6semarang #berita #beritabola #beritabolaterbaru #beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #beritahariini #beritaupdate #beritaterbaruhariini #beritapolitik #berandafypシ #beranda #berandayoutube #berandayt", "post_id": ""}}, {"key": "@SindoPodcast", "attributes": {"label": "@SindoPodcast", "x": 996.8285388582254, "y": 32.645132110402876, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "PecvBj9rIvY", "id": "@SindoPodcast", "source": "youtube-000001", "content": "Lawan Tuntutan 18 Tahun Bui, Pledoi Tebal Nadiem Makarim Jadi Sorotan! | Sindo Prime | 02/06 |Part 4\n\nNasib mantan Mendikbudristek berada di ujung tanduk. Dituntut hukuman 18 tahun penjara atas dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Nadiem habis-habisan membantah dan meminta dibebaskan.\n\nSelengkapnya baca di: https://nasional.sindonews.com/\n   /   \n   /   \n   /", "post_id": ""}}, {"key": "officialsindonews", "attributes": {"label": "officialsindonews", "x": 421.3659997832023, "y": 437.6023186058723, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.6468, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 7, "out_degree": 0, "degree": 7}, "_id": "PecvBj9rIvY", "id": "officialsindonews", "source": "youtube-000001", "content": "Lawan Tuntutan 18 Tahun Bui, Pledoi Tebal Nadiem Makarim Jadi Sorotan! | Sindo Prime | 02/06 |Part 4\n\nNasib mantan Mendikbudristek berada di ujung tanduk. Dituntut hukuman 18 tahun penjara atas dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Nadiem habis-habisan membantah dan meminta dibebaskan.\n\nSelengkapnya baca di: https://nasional.sindonews.com/\n   /   \n   /   \n   /", "post_id": ""}}, {"key": "sindopodcast", "attributes": {"label": "sindopodcast", "x": 710.8292304453599, "y": 221.08930055043274, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.6468, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 7, "out_degree": 0, "degree": 7}, "_id": "PecvBj9rIvY", "id": "sindopodcast", "source": "youtube-000001", "content": "Lawan Tuntutan 18 Tahun Bui, Pledoi Tebal Nadiem Makarim Jadi Sorotan! | Sindo Prime | 02/06 |Part 4\n\nNasib mantan Mendikbudristek berada di ujung tanduk. Dituntut hukuman 18 tahun penjara atas dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Nadiem habis-habisan membantah dan meminta dibebaskan.\n\nSelengkapnya baca di: https://nasional.sindonews.com/\n   /   \n   /   \n   /", "post_id": ""}}, {"key": "sindokalam", "attributes": {"label": "sindokalam", "x": 167.54594900826137, "y": 635.5783930394025, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.6468, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 7, "out_degree": 0, "degree": 7}, "_id": "PecvBj9rIvY", "id": "sindokalam", "source": "youtube-000001", "content": "Lawan Tuntutan 18 Tahun Bui, Pledoi Tebal Nadiem Makarim Jadi Sorotan! | Sindo Prime | 02/06 |Part 4\n\nNasib mantan Mendikbudristek berada di ujung tanduk. Dituntut hukuman 18 tahun penjara atas dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Nadiem habis-habisan membantah dan meminta dibebaskan.\n\nSelengkapnya baca di: https://nasional.sindonews.com/\n   /   \n   /   \n   /", "post_id": ""}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "attributes": {"label": "@OfficialSINDOnews", "x": 606.5996471916648, "y": 88.23325010614292, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 18, "degree": 18}, "_id": "6HeqbpHYoTo", "id": "@OfficialSINDOnews", "source": "youtube-000001", "content": "Nadiem Makarim Optimistis Bebas: Tak Ada Unsur Memperkaya Diri Sendiri | SINDO SORE\n\nDalam sidang replik yang berlangsung di pengadilan, Nadiem Makarim menyatakan keyakinannya akan terbebas dari tuntutan karena merasa tidak terdapat unsur memperkaya diri sendiri dalam perkara yang dihadapinya. Pernyataan tersebut menjadi sorotan publik dan menambah perhatian terhadap jalannya proses hukum.\n\nYuk Subscribe \n   /   \n   /   \n   /   \n\nTanggal Tayang: 09 Juni 2026\n\nSelengkapnya baca di: https://nasional.sindonews.com/\n\nFollow WA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va9l...\nFollow our Official TikTok   / sindonews  \nFollow our Official Twitter   / sindonews    \nLike our Official Facebook   / sindonews   \nFollow our Official Instagram   / sindonews  \n\nUploader: IFALDI\n\n#SindoNews #Viral #BeritaTerkini #NadiemMakarim #SidangNadiem #Replik #KasusHukum #BeritaNasional #FaktaPersidangan #BreakingNews #Indonesia #UpdateKasus #SorotanPublik #SindoNewsTV #SindoSore #HeadlineNews #InfoHukum #BeritaTerkini", "post_id": ""}}, {"key": "@fokus.indosiar", "attributes": {"label": "@fokus.indosiar", "x": 860.4090485353192, "y": 917.2322301211186, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 12, "degree": 12}, "_id": "bIzgphK4lPM", "id": "@fokus.indosiar", "source": "youtube-000001", "content": "Nota Pembelaan Nadiem Makarim Ditolak Jaksa Penuntut Umum | Fokus\n\nJaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Jaksa menegaskan bahwa Nadiem memiliki niat jahat atau mens rea yang kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian perbuatan melawan hukum.\n\nSimak berita-berita lainnya di: https://www.vidio.com/\n\n#NewsIndosiar #Fokus #FokusIndosiar\n\nFokus Indosiar adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan PT. Elang Mahkota Teknologi (Emtek). Menayangkan rangkaian informasi berita menarik pilihan pada pagi, siang, dan malam hari mengenai peristiwa dalam negeri maupun mancanegara yang aktual dan terkini.\n\nJangan lewatkan tayangan berita Fokus indosiar, dengan terus mengikuti perkembangannya melalui media sosial:\n\nFacebook Indosiar:   / indosiarid.tv  \nTwitter Indosiar:   / indosiar  \nVidio Indosiar: https://www.vidio.com/\n\nAnda juga dapat mengikuti informasi pilihan seputar berita hukum dan kriminal, tragedi, bencana alam, hingga orang hilang di media sosial Patroli Indosiar:\nYouTube Patroli Indosiar:    /   \nTikTok Patroli Indosiar:   / patroli.indosiar", "post_id": ""}}, {"key": "indosiar", "attributes": {"label": "indosiar", "x": 99.13209226209297, "y": 188.94241281590206, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.9349, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 8, "out_degree": 0, "degree": 8}, "_id": "bIzgphK4lPM", "id": "indosiar", "source": "youtube-000001", "content": "Nota Pembelaan Nadiem Makarim Ditolak Jaksa Penuntut Umum | Fokus\n\nJaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Jaksa menegaskan bahwa Nadiem memiliki niat jahat atau mens rea yang kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian perbuatan melawan hukum.\n\nSimak berita-berita lainnya di: https://www.vidio.com/\n\n#NewsIndosiar #Fokus #FokusIndosiar\n\nFokus Indosiar adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan PT. Elang Mahkota Teknologi (Emtek). Menayangkan rangkaian informasi berita menarik pilihan pada pagi, siang, dan malam hari mengenai peristiwa dalam negeri maupun mancanegara yang aktual dan terkini.\n\nJangan lewatkan tayangan berita Fokus indosiar, dengan terus mengikuti perkembangannya melalui media sosial:\n\nFacebook Indosiar:   / indosiarid.tv  \nTwitter Indosiar:   / indosiar  \nVidio Indosiar: https://www.vidio.com/\n\nAnda juga dapat mengikuti informasi pilihan seputar berita hukum dan kriminal, tragedi, bencana alam, hingga orang hilang di media sosial Patroli Indosiar:\nYouTube Patroli Indosiar:    /   \nTikTok Patroli Indosiar:   / patroli.indosiar", "post_id": ""}}, {"key": "patroliindosiar", "attributes": {"label": "patroliindosiar", "x": 386.26363388090476, "y": 882.2961108664923, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.9349, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "bIzgphK4lPM", "id": "patroliindosiar", "source": "youtube-000001", "content": "Nota Pembelaan Nadiem Makarim Ditolak Jaksa Penuntut Umum | Fokus\n\nJaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Jaksa menegaskan bahwa Nadiem memiliki niat jahat atau mens rea yang kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian perbuatan melawan hukum.\n\nSimak berita-berita lainnya di: https://www.vidio.com/\n\n#NewsIndosiar #Fokus #FokusIndosiar\n\nFokus Indosiar adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan PT. Elang Mahkota Teknologi (Emtek). Menayangkan rangkaian informasi berita menarik pilihan pada pagi, siang, dan malam hari mengenai peristiwa dalam negeri maupun mancanegara yang aktual dan terkini.\n\nJangan lewatkan tayangan berita Fokus indosiar, dengan terus mengikuti perkembangannya melalui media sosial:\n\nFacebook Indosiar:   / indosiarid.tv  \nTwitter Indosiar:   / indosiar  \nVidio Indosiar: https://www.vidio.com/\n\nAnda juga dapat mengikuti informasi pilihan seputar berita hukum dan kriminal, tragedi, bencana alam, hingga orang hilang di media sosial Patroli Indosiar:\nYouTube Patroli Indosiar:    /   \nTikTok Patroli Indosiar:   / patroli.indosiar", "post_id": ""}}, {"key": "@VideoTribunPontianak", "attributes": {"label": "@VideoTribunPontianak", "x": 346.4103883630666, "y": 629.0040901433667, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 5, "degree": 5}, "_id": "3l4l9XGpFwQ", "id": "@VideoTribunPontianak", "source": "youtube-000001", "content": "JAKSA TOLAK PLEIDOI NADIEM: MEMUTARBALIKKAN FAKTA\n\nJaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan tetap pada tuntutan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Riset, dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbud.\n\nPenegasan itu disampaikan jaksa saat membacakan replik atau jawaban atas nota pembelaan (pleidoi) terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa 9 Juni 2026. Kumpulan video menarik, unik, viral, hiburan, dunia selebriti, gaya hidup, sport dan peristiwa terkini untuk Anda.\n\n#nadiemmakarim #jaksatolakpleidoi #kasuschromebook #sidangnadiem #kemendikbud #beritaterkini #hukumindonesia #sidangtipikor\n\nSimak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/\nSimak Video Viral lainnya    / tribunsingkawang1  \n\nProgram: -\nHost: -\nEditor Video: Nurul \nUploader: -\n\n‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLd...\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.\n\nFollow us:\n\nInstagram:   / tribunpontianak  \nFacebook:   / tribunpontianakinteraktif  \nTwitter:   / tribunpontianak  \nTikTok: tiktok.com/\n\nTerima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.", "post_id": ""}}, {"key": "tribunpontianak", "attributes": {"label": "tribunpontianak", "x": 705.099068548795, "y": 573.6619577051599, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2067, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 5, "out_degree": 0, "degree": 5}, "_id": "3l4l9XGpFwQ", "id": "tribunpontianak", "source": "youtube-000001", "content": "JAKSA TOLAK PLEIDOI NADIEM: MEMUTARBALIKKAN FAKTA\n\nJaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan tetap pada tuntutan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Riset, dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbud.\n\nPenegasan itu disampaikan jaksa saat membacakan replik atau jawaban atas nota pembelaan (pleidoi) terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa 9 Juni 2026. Kumpulan video menarik, unik, viral, hiburan, dunia selebriti, gaya hidup, sport dan peristiwa terkini untuk Anda.\n\n#nadiemmakarim #jaksatolakpleidoi #kasuschromebook #sidangnadiem #kemendikbud #beritaterkini #hukumindonesia #sidangtipikor\n\nSimak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/\nSimak Video Viral lainnya    / tribunsingkawang1  \n\nProgram: -\nHost: -\nEditor Video: Nurul \nUploader: -\n\n‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLd...\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.\n\nFollow us:\n\nInstagram:   / tribunpontianak  \nFacebook:   / tribunpontianakinteraktif  \nTwitter:   / tribunpontianak  \nTikTok: tiktok.com/\n\nTerima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.", "post_id": ""}}, {"key": "@SaluranSampah", "attributes": {"label": "@SaluranSampah", "x": 993.3509527871464, "y": 173.705802860034, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "J8mWRWHs4xA", "id": "@SaluranSampah", "source": "youtube-000001", "content": "LOGIKA JAKSA COPANG-CAMPING! Rocky Gerung Bongkar Keanehan Kasus Nadiem: Prabowo Turun Tangan Lagi?\n\nSidang kasus Nadiem Makarim memicu reaksi keras dari pengamat politik dan filsuf, Rocky Gerung. Hadir langsung di persidangan, Rocky membongkar habis apa yang ia sebut sebagai \"cacat logika\" dan tuntutan yang \"compang-camping\" dari pihak Jaksa penuntut umum.\n\nMengapa tuntutan setebal 1.600 halaman dengan angka fantastis Rp5 Triliun disebut Rocky hanya sebagai bentuk low entertainment dan sekadar mencari panggung? Apakah ada sentimen birokrasi dan narasi \"anti-orang kaya\" yang sengaja ditunggangi dalam kasus proyek Chromebook ini?\n\nTidak hanya itu, diskusi panas di Total Politik ini juga membahas apakah Presiden Prabowo Subianto harus kembali \"cuci piring\" dan turun tangan membenahi kekacauan penegakan hukum ini, berkaca dari kasus Tom Lembong dan Ira sebelumnya. Rocky juga menyoroti dampak nalar hukum yang berantakan ini terhadap ketakutan inovator muda dan potensi brain drain di Indonesia.\n\nTonton sampai habis untuk melihat analisis tajam, lurus, dan penuh humor khas Rocky Gerung—termasuk cerita masa lalu saat ia melempar sepatu gunung ke salah satu host!\n\nJangan lupa untuk LIKE, COMMENT, SHARE, dan SUBSCRIBE agar tidak ketinggalan diskusi politik tajam lainnya!\n\n#RockyGerung #NadiemMakarim #PrabowoSubianto #TotalPolitik #KasusNadiem #HukumIndonesia #Viral #debatpolitik \nSource : ‪‬", "post_id": ""}}, {"key": "totalpolitik", "attributes": {"label": "totalpolitik", "x": 969.1201326769406, "y": 116.96802748994128, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 5.0705, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "J8mWRWHs4xA", "id": "totalpolitik", "source": "youtube-000001", "content": "LOGIKA JAKSA COPANG-CAMPING! Rocky Gerung Bongkar Keanehan Kasus Nadiem: Prabowo Turun Tangan Lagi?\n\nSidang kasus Nadiem Makarim memicu reaksi keras dari pengamat politik dan filsuf, Rocky Gerung. Hadir langsung di persidangan, Rocky membongkar habis apa yang ia sebut sebagai \"cacat logika\" dan tuntutan yang \"compang-camping\" dari pihak Jaksa penuntut umum.\n\nMengapa tuntutan setebal 1.600 halaman dengan angka fantastis Rp5 Triliun disebut Rocky hanya sebagai bentuk low entertainment dan sekadar mencari panggung? Apakah ada sentimen birokrasi dan narasi \"anti-orang kaya\" yang sengaja ditunggangi dalam kasus proyek Chromebook ini?\n\nTidak hanya itu, diskusi panas di Total Politik ini juga membahas apakah Presiden Prabowo Subianto harus kembali \"cuci piring\" dan turun tangan membenahi kekacauan penegakan hukum ini, berkaca dari kasus Tom Lembong dan Ira sebelumnya. Rocky juga menyoroti dampak nalar hukum yang berantakan ini terhadap ketakutan inovator muda dan potensi brain drain di Indonesia.\n\nTonton sampai habis untuk melihat analisis tajam, lurus, dan penuh humor khas Rocky Gerung—termasuk cerita masa lalu saat ia melempar sepatu gunung ke salah satu host!\n\nJangan lupa untuk LIKE, COMMENT, SHARE, dan SUBSCRIBE agar tidak ketinggalan diskusi politik tajam lainnya!\n\n#RockyGerung #NadiemMakarim #PrabowoSubianto #TotalPolitik #KasusNadiem #HukumIndonesia #Viral #debatpolitik \nSource : ‪‬", "post_id": ""}}, {"key": "@OfficialiNews", "attributes": {"label": "@OfficialiNews", "x": 979.7503871270997, "y": 685.6388677325261, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 12, "degree": 12}, "_id": "dREjg13MzhE", "id": "@OfficialiNews", "source": "youtube-000001", "content": "Nadiem Makarim Minta Bebas Murni di Kasus Chromebook, Sebut Negara Justru Hemat Rp3,6 Triliun!\n\nBerita Selengkapnya baca di: https://inews.id/news\n\nJoin membership channel ini dan nikmati berbagai konten eksklusif:\n   /   \n\n📰 iNews: Channel Berita Terlengkap, Tercepat, dan Terpercaya di Indonesia\nDapatkan berita terbaru dari seluruh Indonesia dan dunia, mulai dari politik, ekonomi, hukum, kriminal, olahraga, hiburan, hingga peristiwa penting lainnya. Dengan liputan langsung dari lokasi kejadian dan jurnalis profesional, iNews selalu menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan berimbang.\n\n📊 iNews menjadi sumber berita pilihan jutaan masyarakat yang ingin selalu update setiap saat. Jadilah bagian dari komunitas berita terbesar di Indonesia dan nikmati tayangan eksklusif yang tidak Anda temukan di tempat lain.\n\n📌 Jangan lupa\n✅ Klik SUBSCRIBE untuk bergabung dengan jutaan penonton setia kami\n✅ Aktifkan Lonceng Notifikasi agar tidak ketinggalan berita penting\n✅ Bagikan video ini agar lebih banyak orang mendapatkan informasi yang benar\n\nFollow WA Channel https://whatsapp.com/channel/0029Va7s...\nFollow our Official TikTok   / officialinews  \nFollow our Official Twitter   / officialinews_  \nLike our Official Facebook   / officialinews  \nFollow our Official Instagram   / officialinews  \n\n#iNews #BeritaTerkini #BreakingNews #BeritaHariIni #BeritaNasional #BeritaIndonesia #BeritaDunia #TerlengkapTercepatTerpercaya", "post_id": ""}}, {"key": "officialinews", "attributes": {"label": "officialinews", "x": 108.11016071820079, "y": 896.8536982616299, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.9349, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 12, "out_degree": 0, "degree": 12}, "_id": "dREjg13MzhE", "id": "officialinews", "source": "youtube-000001", "content": "Nadiem Makarim Minta Bebas Murni di Kasus Chromebook, Sebut Negara Justru Hemat Rp3,6 Triliun!\n\nBerita Selengkapnya baca di: https://inews.id/news\n\nJoin membership channel ini dan nikmati berbagai konten eksklusif:\n   /   \n\n📰 iNews: Channel Berita Terlengkap, Tercepat, dan Terpercaya di Indonesia\nDapatkan berita terbaru dari seluruh Indonesia dan dunia, mulai dari politik, ekonomi, hukum, kriminal, olahraga, hiburan, hingga peristiwa penting lainnya. Dengan liputan langsung dari lokasi kejadian dan jurnalis profesional, iNews selalu menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan berimbang.\n\n📊 iNews menjadi sumber berita pilihan jutaan masyarakat yang ingin selalu update setiap saat. Jadilah bagian dari komunitas berita terbesar di Indonesia dan nikmati tayangan eksklusif yang tidak Anda temukan di tempat lain.\n\n📌 Jangan lupa\n✅ Klik SUBSCRIBE untuk bergabung dengan jutaan penonton setia kami\n✅ Aktifkan Lonceng Notifikasi agar tidak ketinggalan berita penting\n✅ Bagikan video ini agar lebih banyak orang mendapatkan informasi yang benar\n\nFollow WA Channel https://whatsapp.com/channel/0029Va7s...\nFollow our Official TikTok   / officialinews  \nFollow our Official Twitter   / officialinews_  \nLike our Official Facebook   / officialinews  \nFollow our Official Instagram   / officialinews  \n\n#iNews #BeritaTerkini #BreakingNews #BeritaHariIni #BeritaNasional #BeritaIndonesia #BeritaDunia #TerlengkapTercepatTerpercaya", "post_id": ""}}, {"key": "@NasCreativy", "attributes": {"label": "@NasCreativy", "x": 750.4185918551992, "y": 700.8732228949027, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "gtNUOrw6nCA", "id": "@NasCreativy", "source": "youtube-000001", "content": "KETIKA GAGAL DAN SALAH DINILAI SAMA DI INDONESIA\n\nBayangkan Anda dipanggil pulang untuk membangun negara, bekerja jujur sesuai aturan, namun berakhir di kursi pesakitan karena keputusan masa lalu diungkit akibat krisis global. \n\nTragisnya, fenomena inilah yang menghantari ruang sidang kita di sepanjang tahun 2026.\n\nMulai dari kasus proyek laptop mantan Mendikbud Nadiem Makarim, investasi startup Nicko Widjaja di BRI Ventures, hingga kasus mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi yang sempat mencuat sebelum intervensi Presiden Prabowo Subianto. \n\nMengapa kerugian bisnis yang murni dipicu faktor eksternal pasca-pandemi justru berakhir dengan jerat pasal korupsi?\n\nVideo ini mengupas tuntas \"salah diagnosis\" kronis penegak hukum Indonesia yang gagal membedakan antara nasib apes dalam bisnis dengan tindakan maling uang rakyat. \n\nJika kegagalan inovasi terus dikriminalisasi, talenta terbaik negeri ini akan memilih mogok berinovasi dan hanya bekerja aman demi selamat dari jeruji besi. \n\nPada akhirnya, hukum yang salah arah ini bisa perlahan membuat bangsa kita berhenti membangun apa-apa.\n\n#KorupsiAtauApes #HukumIndonesia #NadiemMakarim #IraPuspadewi #KriminalisasiInovasi #BUMN #BirokrasiIndonesia #DebatHukum2026\n_________________________________________________________________________________\n\nChannel Backup Nas Creativy    /   \n\nSebuah musik yang luar biasa dari:\nEpidemic Sound\n__________________\nNote; \nSeluruh footage video ataupun gambar dalam video ini diambil dari berbagai sumber, jika terdapa footage yang dirasa perlu untuk didiskusikan silakan kontak ke; darkhistorynas", "post_id": ""}}, {"key": "nasdarkhistory", "attributes": {"label": "nasdarkhistory", "x": 382.4839271925494, "y": 933.4570919530651, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 5.0705, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "gtNUOrw6nCA", "id": "nasdarkhistory", "source": "youtube-000001", "content": "KETIKA GAGAL DAN SALAH DINILAI SAMA DI INDONESIA\n\nBayangkan Anda dipanggil pulang untuk membangun negara, bekerja jujur sesuai aturan, namun berakhir di kursi pesakitan karena keputusan masa lalu diungkit akibat krisis global. \n\nTragisnya, fenomena inilah yang menghantari ruang sidang kita di sepanjang tahun 2026.\n\nMulai dari kasus proyek laptop mantan Mendikbud Nadiem Makarim, investasi startup Nicko Widjaja di BRI Ventures, hingga kasus mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi yang sempat mencuat sebelum intervensi Presiden Prabowo Subianto. \n\nMengapa kerugian bisnis yang murni dipicu faktor eksternal pasca-pandemi justru berakhir dengan jerat pasal korupsi?\n\nVideo ini mengupas tuntas \"salah diagnosis\" kronis penegak hukum Indonesia yang gagal membedakan antara nasib apes dalam bisnis dengan tindakan maling uang rakyat. \n\nJika kegagalan inovasi terus dikriminalisasi, talenta terbaik negeri ini akan memilih mogok berinovasi dan hanya bekerja aman demi selamat dari jeruji besi. \n\nPada akhirnya, hukum yang salah arah ini bisa perlahan membuat bangsa kita berhenti membangun apa-apa.\n\n#KorupsiAtauApes #HukumIndonesia #NadiemMakarim #IraPuspadewi #KriminalisasiInovasi #BUMN #BirokrasiIndonesia #DebatHukum2026\n_________________________________________________________________________________\n\nChannel Backup Nas Creativy    /   \n\nSebuah musik yang luar biasa dari:\nEpidemic Sound\n__________________\nNote; \nSeluruh footage video ataupun gambar dalam video ini diambil dari berbagai sumber, jika terdapa footage yang dirasa perlu untuk didiskusikan silakan kontak ke; darkhistorynas", "post_id": ""}}, {"key": "@IDXChannel", "attributes": {"label": "@IDXChannel", "x": 918.4021521160673, "y": 115.24603688604529, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 14, "degree": 14}, "_id": "SMTe0bqJNy8", "id": "@IDXChannel", "source": "youtube-000001", "content": "Nadiem Terharu Dapat Dukungan Amicus Curiae, Sebut Aktivis Antikorupsi Resah | IDXC UPDATE\n\nDukungan Amicus Curiae dari puluhan tokoh nasional menjadi suntikan moral bagi Nadiem Makarim dalam menghadapi kasus dugaan korupsi Chromebook. Mantan Mendikbudristek itu mengaku terharu dan menilai dukungan tersebut bukan sekadar membela dirinya, melainkan bentuk kepedulian terhadap keadilan dan kepastian hukum di Indonesia. Nadiem bahkan menyebut banyak aktivis antikorupsi dan pakar hukum khawatir perkara ini dapat menjadi preseden yang berdampak luas terhadap tata kelola pengadaan, pelaporan kekayaan, hingga iklim profesionalisme di masa depan.\n#idxcupdate #nadiemmakarim #amicuscuriae \n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": ""}}, {"key": "idxchannel_", "attributes": {"label": "idxchannel_", "x": 411.148123212746, "y": 236.04580726248182, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.9072, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "SMTe0bqJNy8", "id": "idxchannel_", "source": "youtube-000001", "content": "Nadiem Terharu Dapat Dukungan Amicus Curiae, Sebut Aktivis Antikorupsi Resah | IDXC UPDATE\n\nDukungan Amicus Curiae dari puluhan tokoh nasional menjadi suntikan moral bagi Nadiem Makarim dalam menghadapi kasus dugaan korupsi Chromebook. Mantan Mendikbudristek itu mengaku terharu dan menilai dukungan tersebut bukan sekadar membela dirinya, melainkan bentuk kepedulian terhadap keadilan dan kepastian hukum di Indonesia. Nadiem bahkan menyebut banyak aktivis antikorupsi dan pakar hukum khawatir perkara ini dapat menjadi preseden yang berdampak luas terhadap tata kelola pengadaan, pelaporan kekayaan, hingga iklim profesionalisme di masa depan.\n#idxcupdate #nadiemmakarim #amicuscuriae \n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": ""}}, {"key": "wicky_adrian", "attributes": {"label": "wicky_adrian", "x": 168.52119602427229, "y": 658.6675000468624, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.9072, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "SMTe0bqJNy8", "id": "wicky_adrian", "source": "youtube-000001", "content": "Nadiem Terharu Dapat Dukungan Amicus Curiae, Sebut Aktivis Antikorupsi Resah | IDXC UPDATE\n\nDukungan Amicus Curiae dari puluhan tokoh nasional menjadi suntikan moral bagi Nadiem Makarim dalam menghadapi kasus dugaan korupsi Chromebook. Mantan Mendikbudristek itu mengaku terharu dan menilai dukungan tersebut bukan sekadar membela dirinya, melainkan bentuk kepedulian terhadap keadilan dan kepastian hukum di Indonesia. Nadiem bahkan menyebut banyak aktivis antikorupsi dan pakar hukum khawatir perkara ini dapat menjadi preseden yang berdampak luas terhadap tata kelola pengadaan, pelaporan kekayaan, hingga iklim profesionalisme di masa depan.\n#idxcupdate #nadiemmakarim #amicuscuriae \n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": ""}}, {"key": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "fajar.wayong", "x": 275.5656316140988, "y": 171.3937671441367, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.9072, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "SMTe0bqJNy8", "id": "fajar.wayong", "source": "youtube-000001", "content": "Nadiem Terharu Dapat Dukungan Amicus Curiae, Sebut Aktivis Antikorupsi Resah | IDXC UPDATE\n\nDukungan Amicus Curiae dari puluhan tokoh nasional menjadi suntikan moral bagi Nadiem Makarim dalam menghadapi kasus dugaan korupsi Chromebook. Mantan Mendikbudristek itu mengaku terharu dan menilai dukungan tersebut bukan sekadar membela dirinya, melainkan bentuk kepedulian terhadap keadilan dan kepastian hukum di Indonesia. Nadiem bahkan menyebut banyak aktivis antikorupsi dan pakar hukum khawatir perkara ini dapat menjadi preseden yang berdampak luas terhadap tata kelola pengadaan, pelaporan kekayaan, hingga iklim profesionalisme di masa depan.\n#idxcupdate #nadiemmakarim #amicuscuriae \n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": ""}}, {"key": "deffid_83", "attributes": {"label": "deffid_83", "x": 71.58393581012012, "y": 188.96010316859568, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.9072, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "SMTe0bqJNy8", "id": "deffid_83", "source": "youtube-000001", "content": "Nadiem Terharu Dapat Dukungan Amicus Curiae, Sebut Aktivis Antikorupsi Resah | IDXC UPDATE\n\nDukungan Amicus Curiae dari puluhan tokoh nasional menjadi suntikan moral bagi Nadiem Makarim dalam menghadapi kasus dugaan korupsi Chromebook. Mantan Mendikbudristek itu mengaku terharu dan menilai dukungan tersebut bukan sekadar membela dirinya, melainkan bentuk kepedulian terhadap keadilan dan kepastian hukum di Indonesia. Nadiem bahkan menyebut banyak aktivis antikorupsi dan pakar hukum khawatir perkara ini dapat menjadi preseden yang berdampak luas terhadap tata kelola pengadaan, pelaporan kekayaan, hingga iklim profesionalisme di masa depan.\n#idxcupdate #nadiemmakarim #amicuscuriae \n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": ""}}, {"key": "prast_ulrich", "attributes": {"label": "prast_ulrich", "x": 421.7417095706605, "y": 861.3022127317419, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.9072, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "SMTe0bqJNy8", "id": "prast_ulrich", "source": "youtube-000001", "content": "Nadiem Terharu Dapat Dukungan Amicus Curiae, Sebut Aktivis Antikorupsi Resah | IDXC UPDATE\n\nDukungan Amicus Curiae dari puluhan tokoh nasional menjadi suntikan moral bagi Nadiem Makarim dalam menghadapi kasus dugaan korupsi Chromebook. Mantan Mendikbudristek itu mengaku terharu dan menilai dukungan tersebut bukan sekadar membela dirinya, melainkan bentuk kepedulian terhadap keadilan dan kepastian hukum di Indonesia. Nadiem bahkan menyebut banyak aktivis antikorupsi dan pakar hukum khawatir perkara ini dapat menjadi preseden yang berdampak luas terhadap tata kelola pengadaan, pelaporan kekayaan, hingga iklim profesionalisme di masa depan.\n#idxcupdate #nadiemmakarim #amicuscuriae \n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": ""}}, {"key": "rosalinehioe", "attributes": {"label": "rosalinehioe", "x": 436.37796589182943, "y": 614.5358740136334, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.9072, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "SMTe0bqJNy8", "id": "rosalinehioe", "source": "youtube-000001", "content": "Nadiem Terharu Dapat Dukungan Amicus Curiae, Sebut Aktivis Antikorupsi Resah | IDXC UPDATE\n\nDukungan Amicus Curiae dari puluhan tokoh nasional menjadi suntikan moral bagi Nadiem Makarim dalam menghadapi kasus dugaan korupsi Chromebook. Mantan Mendikbudristek itu mengaku terharu dan menilai dukungan tersebut bukan sekadar membela dirinya, melainkan bentuk kepedulian terhadap keadilan dan kepastian hukum di Indonesia. Nadiem bahkan menyebut banyak aktivis antikorupsi dan pakar hukum khawatir perkara ini dapat menjadi preseden yang berdampak luas terhadap tata kelola pengadaan, pelaporan kekayaan, hingga iklim profesionalisme di masa depan.\n#idxcupdate #nadiemmakarim #amicuscuriae \n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": ""}}, {"key": "@bangbill", "attributes": {"label": "@bangbill", "x": 301.5971169187334, "y": 212.4811476264612, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 6, "degree": 6}, "_id": "fpoyqVDfi0g", "id": "@bangbill", "source": "youtube-000001", "content": "PARAH ! \"MAHA BENAR\" ROY SURYO ATAS SEGALA OMONGANNYA !\n\nPARAH, KEJAKSAAN BAKAL DISEBUT TERMUL !\n\nBUKU INA LIEM :  \n\nDOSA BESAR NADIEM MAKARIM, Silahkan klik di link berikut:\nhttps://budi-prast-16130.myr.id/check...\nGIBRAN LET THE GAME BEGIN, silahkan klik link berikut untuk pemesanan;\nhttps://budi-prast-16130.myr.id/check...\n\nDAPATKAN EBOOK YANG MEMBONGKAR KEBOHONGAN RISMON SIANIPAR TERKAIT GELAR PALSUNYA, Klik link berikut:\nhttp://lynk.id/bill86/kygzgd8pgp0r\n\nDAPATKAN EBOOK, JOKOWI PRESIDEN YANG TAK PERNAH USAI\nhttp://lynk.id/bill86/n1np0rl9j3k0\n\n---\nLagu Lafaz Penghuni Syurga,\n   • LAFADZ PENGHUNI SYURGA - Ozane Bill Feat U...  \n\nSupport:\n \nKe rek 7180620243\nBCA an Taufik Bilfaqih\nDANA / OVO / WA : 081212888818\nBisa kirim melalui Qris http://lynk.id/payme/bill86\n\nDapatkan parfum VISCO AVENTA\nhttps://s.shopee.co.id/5AltA5qlyE\n\n1000 IDE membuat Ebook;\nhttp://lynk.id/bill86/OYnObEg/checkout\n\nBeli beragam produk digital;\nhttps://lynk.id/bill86\n\njoin WA group: https://chat.whatsapp.com/E34V9FNzGUX...\n\nBlogsite:\nhttps://bungbill.blogspot.com/\n  / oepick.bill  \nFor Business: billupik\n===============================\nSelamat datang di #bangbillofficial, channel youtube #indonesia​ yang membahas berita terbaru seputar #politik #dunia​ #vlog. Di sini Anda akan menemukan video-video yang informatif, inspiratif, dan menarik tentang #politisi #artis​ #beritaartis​ #gosipartis​ #vídeoviral​ #viral​ #kabarartis​ #beritaviral​ #film​ #musik​ #drama​, dan banyak lagi. Saya akan mengupdate Anda dengan #berita​ berita terhangat dan terpercaya dari sumber-sumber terkemuka. Jangan lupa untuk subscribe, like, dan share channel kami agar tidak ketinggalan video-video terbaru dari Bang Bill Offside Terima kasih telah menonton dan selamat bersenang-senang! 😊\n\nDisclaimer: \ngambar artis, ataupun #video​ artis terbaru dan #berita​ artis terupdate yang ada di Channel ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.\n\n#jokowi #ijazahpalsu #poldametrojaya #drtifa #roysuryo #rismonsianipar #reflyharun #timesnewroman #pulauaceh #pulausumut #istriboby #anakjokowinformasi lebih mendalam:\n   /", "post_id": ""}}, {"key": "bangbill", "attributes": {"label": "bangbill", "x": 56.33253664051529, "y": 181.17333484214538, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1291, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 6, "out_degree": 0, "degree": 6}, "_id": "fpoyqVDfi0g", "id": "bangbill", "source": "youtube-000001", "content": "PARAH ! \"MAHA BENAR\" ROY SURYO ATAS SEGALA OMONGANNYA !\n\nPARAH, KEJAKSAAN BAKAL DISEBUT TERMUL !\n\nBUKU INA LIEM :  \n\nDOSA BESAR NADIEM MAKARIM, Silahkan klik di link berikut:\nhttps://budi-prast-16130.myr.id/check...\nGIBRAN LET THE GAME BEGIN, silahkan klik link berikut untuk pemesanan;\nhttps://budi-prast-16130.myr.id/check...\n\nDAPATKAN EBOOK YANG MEMBONGKAR KEBOHONGAN RISMON SIANIPAR TERKAIT GELAR PALSUNYA, Klik link berikut:\nhttp://lynk.id/bill86/kygzgd8pgp0r\n\nDAPATKAN EBOOK, JOKOWI PRESIDEN YANG TAK PERNAH USAI\nhttp://lynk.id/bill86/n1np0rl9j3k0\n\n---\nLagu Lafaz Penghuni Syurga,\n   • LAFADZ PENGHUNI SYURGA - Ozane Bill Feat U...  \n\nSupport:\n \nKe rek 7180620243\nBCA an Taufik Bilfaqih\nDANA / OVO / WA : 081212888818\nBisa kirim melalui Qris http://lynk.id/payme/bill86\n\nDapatkan parfum VISCO AVENTA\nhttps://s.shopee.co.id/5AltA5qlyE\n\n1000 IDE membuat Ebook;\nhttp://lynk.id/bill86/OYnObEg/checkout\n\nBeli beragam produk digital;\nhttps://lynk.id/bill86\n\njoin WA group: https://chat.whatsapp.com/E34V9FNzGUX...\n\nBlogsite:\nhttps://bungbill.blogspot.com/\n  / oepick.bill  \nFor Business: billupik\n===============================\nSelamat datang di #bangbillofficial, channel youtube #indonesia​ yang membahas berita terbaru seputar #politik #dunia​ #vlog. Di sini Anda akan menemukan video-video yang informatif, inspiratif, dan menarik tentang #politisi #artis​ #beritaartis​ #gosipartis​ #vídeoviral​ #viral​ #kabarartis​ #beritaviral​ #film​ #musik​ #drama​, dan banyak lagi. Saya akan mengupdate Anda dengan #berita​ berita terhangat dan terpercaya dari sumber-sumber terkemuka. Jangan lupa untuk subscribe, like, dan share channel kami agar tidak ketinggalan video-video terbaru dari Bang Bill Offside Terima kasih telah menonton dan selamat bersenang-senang! 😊\n\nDisclaimer: \ngambar artis, ataupun #video​ artis terbaru dan #berita​ artis terupdate yang ada di Channel ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.\n\n#jokowi #ijazahpalsu #poldametrojaya #drtifa #roysuryo #rismonsianipar #reflyharun #timesnewroman #pulauaceh #pulausumut #istriboby #anakjokowinformasi lebih mendalam:\n   /", "post_id": ""}}, {"key": "@officialokezone", "attributes": {"label": "@officialokezone", "x": 918.4723012974989, "y": 806.3299950901169, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "V7aX3NIL7Bk", "id": "@officialokezone", "source": "youtube-000001", "content": "🔴BREAKING NEWS - Nadiem Makarim Bacakan Nota Pembelaan, Sidang Kasus Korupsi Chromebook | 02/06\n\n🔴BREAKING NEWS - Nadiem Makarim Bacakan Nota Pembelaan, Sidang Kasus Korupsi Chromebook | 02/06\n\nBaca selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.okezone.com/\n\nYuk Subscribe:    /   \nWa Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va5J...\nFacebook  :   / okezonecom  \nInstagram :   / okezonecom  \nTwitter :   / okezonenews  \n \n#breakingnews #nadiemmakarim #beritaterkini", "post_id": ""}}, {"key": "officialokezone", "attributes": {"label": "officialokezone", "x": 113.38236054554052, "y": 568.6239271354385, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.9056, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "V7aX3NIL7Bk", "id": "officialokezone", "source": "youtube-000001", "content": "🔴BREAKING NEWS - Nadiem Makarim Bacakan Nota Pembelaan, Sidang Kasus Korupsi Chromebook | 02/06\n\n🔴BREAKING NEWS - Nadiem Makarim Bacakan Nota Pembelaan, Sidang Kasus Korupsi Chromebook | 02/06\n\nBaca selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.okezone.com/\n\nYuk Subscribe:    /   \nWa Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va5J...\nFacebook  :   / okezonecom  \nInstagram :   / okezonecom  \nTwitter :   / okezonenews  \n \n#breakingnews #nadiemmakarim #beritaterkini", "post_id": ""}}, {"key": "@KristoperTambunan", "attributes": {"label": "@KristoperTambunan", "x": 660.2267867630512, "y": 547.0251338686901, "size": 3.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 2.1562, "in_degree": 0, "out_degree": 13, "degree": 13}, "_id": "GISWKGZvEsg", "id": "@KristoperTambunan", "source": "youtube-000001", "content": "Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim: Dituntut 18 Tahun Penjara & Rp 5,6 Triliun!\n\nKasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim: Dituntut 18 Tahun Penjara & Rp 5,6 Triliun!\n\nKasus Chromebook Nadiem Makarim: Korupsi atau Salah Kebijakan?\nNadiem Makarim Terancam 27 Tahun? Ini Fakta Tuntutan & Polemik Hukumnya\nUang Rp5,6 Triliun! Benarkah Nadiem Menikmati Hasil Korupsi?\nHeboh Kasus Chromebook! Nadiem Makarim Dituntut Berat, Publik Bertanya: Di Mana Uangnya?\nKorupsi atau Konflik Kepentingan? Bedah Kasus Nadiem Makarim Secara Objektif\nTuntutan Fantastis untuk Nadiem Makarim: Adil atau Berlebihan?\nKasus Nadiem Makarim Mengguncang Indonesia! Ini Analisis Hukumnya\nChromebook Kemendikbud Jadi Skandal? Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara\nApakah Kebijakan Bisa Dipidana? Polemik Besar Kasus Nadiem Makarim\n\nKasus Nadiem Makarim kini menjadi salah satu perkara hukum paling menghebohkan di Indonesia. Mantan Menteri Pendidikan itu dituntut 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti mencapai Rp5,6 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.\n\nNamun pertanyaan besar publik adalah:\nApakah ini benar-benar murni korupsi?\nAtau justru kebijakan yang kemudian dipidanakan?\n\nDalam video ini kita akan membahas:\n• Kronologi singkat kasus Chromebook\n• Mengapa tuntutan terhadap Nadiem begitu tinggi\n• Dugaan konflik kepentingan dengan Google, Gojek & investasi\n• Apakah ada bukti uang negara mengalir langsung ke pribadi Nadiem?\n• Perbedaan antara korupsi, kebijakan, dan kesalahan administrasi\n• Prinsip keadilan dalam hukum pidana korupsi\n\nKasus ini bukan hanya tentang satu orang. Tetapi tentang bagaimana negara menilai kebijakan, membuktikan korupsi, dan menjalankan hukum secara adil.\n\nTonton sampai selesai dan tuliskan pendapat Anda di kolom komentar:\nApakah tuntutan terhadap Nadiem memang pantas secara hukum?\nAtau ada keanehan perkara yang perlu dikritisi secara objektif?\n\nSubscribe channel ini karena di sini kita membahas hukum, ekonomi, kekuasaan, dan kebijakan secara kritis dan objektif.\n\n#nadiemmakarim  #kasuschromebook  #korupsi  #kemendikbud  #hukumindonesia \n\nNadiem Makarim, kasus Nadiem Makarim, Nadiem dituntut 18 tahun, kasus Chromebook, korupsi Chromebook, Kemendikbud, korupsi Kemendikbud, berita Nadiem Makarim, kasus korupsi terbaru, hukum Indonesia, analisis hukum, dugaan korupsi, konflik kepentingan, Google Indonesia, Gojek, pengadaan Chromebook, digitalisasi pendidikan, berita politik Indonesia, kejaksaan agung, kasus besar Indonesia, tuntutan jaksa, uang pengganti triliunan, pidana korupsi, kebijakan dipidana, polemik hukum, berita viral hari ini, Indonesia terbaru, pendidikan Indonesia, kasus menteri, mantan menteri pendidikan\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ \n#nadiemmakarim \n#kasuschromebook \n#korupsi \n#kemendikbud \n#hukumindonesia \n#BeritaIndonesia\n#kejaksaanagung \n#politikindonesia \n#analisishukum \n#beritaviral", "post_id": ""}}, {"key": "hukumidchannel6463", "attributes": {"label": "hukumidchannel6463", "x": 478.27501205665135, "y": 649.8299601475909, "size": 3.04, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.92, "eigenvector": 0.3277, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "GISWKGZvEsg", "id": "hukumidchannel6463", "source": "youtube-000001", "content": "Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim: Dituntut 18 Tahun Penjara & Rp 5,6 Triliun!\n\nKasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim: Dituntut 18 Tahun Penjara & Rp 5,6 Triliun!\n\nKasus Chromebook Nadiem Makarim: Korupsi atau Salah Kebijakan?\nNadiem Makarim Terancam 27 Tahun? Ini Fakta Tuntutan & Polemik Hukumnya\nUang Rp5,6 Triliun! Benarkah Nadiem Menikmati Hasil Korupsi?\nHeboh Kasus Chromebook! Nadiem Makarim Dituntut Berat, Publik Bertanya: Di Mana Uangnya?\nKorupsi atau Konflik Kepentingan? Bedah Kasus Nadiem Makarim Secara Objektif\nTuntutan Fantastis untuk Nadiem Makarim: Adil atau Berlebihan?\nKasus Nadiem Makarim Mengguncang Indonesia! Ini Analisis Hukumnya\nChromebook Kemendikbud Jadi Skandal? Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara\nApakah Kebijakan Bisa Dipidana? Polemik Besar Kasus Nadiem Makarim\n\nKasus Nadiem Makarim kini menjadi salah satu perkara hukum paling menghebohkan di Indonesia. Mantan Menteri Pendidikan itu dituntut 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti mencapai Rp5,6 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.\n\nNamun pertanyaan besar publik adalah:\nApakah ini benar-benar murni korupsi?\nAtau justru kebijakan yang kemudian dipidanakan?\n\nDalam video ini kita akan membahas:\n• Kronologi singkat kasus Chromebook\n• Mengapa tuntutan terhadap Nadiem begitu tinggi\n• Dugaan konflik kepentingan dengan Google, Gojek & investasi\n• Apakah ada bukti uang negara mengalir langsung ke pribadi Nadiem?\n• Perbedaan antara korupsi, kebijakan, dan kesalahan administrasi\n• Prinsip keadilan dalam hukum pidana korupsi\n\nKasus ini bukan hanya tentang satu orang. Tetapi tentang bagaimana negara menilai kebijakan, membuktikan korupsi, dan menjalankan hukum secara adil.\n\nTonton sampai selesai dan tuliskan pendapat Anda di kolom komentar:\nApakah tuntutan terhadap Nadiem memang pantas secara hukum?\nAtau ada keanehan perkara yang perlu dikritisi secara objektif?\n\nSubscribe channel ini karena di sini kita membahas hukum, ekonomi, kekuasaan, dan kebijakan secara kritis dan objektif.\n\n#nadiemmakarim  #kasuschromebook  #korupsi  #kemendikbud  #hukumindonesia \n\nNadiem Makarim, kasus Nadiem Makarim, Nadiem dituntut 18 tahun, kasus Chromebook, korupsi Chromebook, Kemendikbud, korupsi Kemendikbud, berita Nadiem Makarim, kasus korupsi terbaru, hukum Indonesia, analisis hukum, dugaan korupsi, konflik kepentingan, Google Indonesia, Gojek, pengadaan Chromebook, digitalisasi pendidikan, berita politik Indonesia, kejaksaan agung, kasus besar Indonesia, tuntutan jaksa, uang pengganti triliunan, pidana korupsi, kebijakan dipidana, polemik hukum, berita viral hari ini, Indonesia terbaru, pendidikan Indonesia, kasus menteri, mantan menteri pendidikan\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ \n#nadiemmakarim \n#kasuschromebook \n#korupsi \n#kemendikbud \n#hukumindonesia \n#BeritaIndonesia\n#kejaksaanagung \n#politikindonesia \n#analisishukum \n#beritaviral", "post_id": ""}}, {"key": "tvOneNews", "attributes": {"label": "tvOneNews", "x": 855.6043624898806, "y": 932.6285985606157, "size": 3.04, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.92, "eigenvector": 0.3277, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "GISWKGZvEsg", "id": "tvOneNews", "source": "youtube-000001", "content": "Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim: Dituntut 18 Tahun Penjara & Rp 5,6 Triliun!\n\nKasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim: Dituntut 18 Tahun Penjara & Rp 5,6 Triliun!\n\nKasus Chromebook Nadiem Makarim: Korupsi atau Salah Kebijakan?\nNadiem Makarim Terancam 27 Tahun? Ini Fakta Tuntutan & Polemik Hukumnya\nUang Rp5,6 Triliun! Benarkah Nadiem Menikmati Hasil Korupsi?\nHeboh Kasus Chromebook! Nadiem Makarim Dituntut Berat, Publik Bertanya: Di Mana Uangnya?\nKorupsi atau Konflik Kepentingan? Bedah Kasus Nadiem Makarim Secara Objektif\nTuntutan Fantastis untuk Nadiem Makarim: Adil atau Berlebihan?\nKasus Nadiem Makarim Mengguncang Indonesia! Ini Analisis Hukumnya\nChromebook Kemendikbud Jadi Skandal? Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara\nApakah Kebijakan Bisa Dipidana? Polemik Besar Kasus Nadiem Makarim\n\nKasus Nadiem Makarim kini menjadi salah satu perkara hukum paling menghebohkan di Indonesia. Mantan Menteri Pendidikan itu dituntut 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti mencapai Rp5,6 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.\n\nNamun pertanyaan besar publik adalah:\nApakah ini benar-benar murni korupsi?\nAtau justru kebijakan yang kemudian dipidanakan?\n\nDalam video ini kita akan membahas:\n• Kronologi singkat kasus Chromebook\n• Mengapa tuntutan terhadap Nadiem begitu tinggi\n• Dugaan konflik kepentingan dengan Google, Gojek & investasi\n• Apakah ada bukti uang negara mengalir langsung ke pribadi Nadiem?\n• Perbedaan antara korupsi, kebijakan, dan kesalahan administrasi\n• Prinsip keadilan dalam hukum pidana korupsi\n\nKasus ini bukan hanya tentang satu orang. Tetapi tentang bagaimana negara menilai kebijakan, membuktikan korupsi, dan menjalankan hukum secara adil.\n\nTonton sampai selesai dan tuliskan pendapat Anda di kolom komentar:\nApakah tuntutan terhadap Nadiem memang pantas secara hukum?\nAtau ada keanehan perkara yang perlu dikritisi secara objektif?\n\nSubscribe channel ini karena di sini kita membahas hukum, ekonomi, kekuasaan, dan kebijakan secara kritis dan objektif.\n\n#nadiemmakarim  #kasuschromebook  #korupsi  #kemendikbud  #hukumindonesia \n\nNadiem Makarim, kasus Nadiem Makarim, Nadiem dituntut 18 tahun, kasus Chromebook, korupsi Chromebook, Kemendikbud, korupsi Kemendikbud, berita Nadiem Makarim, kasus korupsi terbaru, hukum Indonesia, analisis hukum, dugaan korupsi, konflik kepentingan, Google Indonesia, Gojek, pengadaan Chromebook, digitalisasi pendidikan, berita politik Indonesia, kejaksaan agung, kasus besar Indonesia, tuntutan jaksa, uang pengganti triliunan, pidana korupsi, kebijakan dipidana, polemik hukum, berita viral hari ini, Indonesia terbaru, pendidikan Indonesia, kasus menteri, mantan menteri pendidikan\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ \n#nadiemmakarim \n#kasuschromebook \n#korupsi \n#kemendikbud \n#hukumindonesia \n#BeritaIndonesia\n#kejaksaanagung \n#politikindonesia \n#analisishukum \n#beritaviral", "post_id": ""}}, {"key": "pinterhukum", "attributes": {"label": "pinterhukum", "x": 778.3454285868, "y": 451.4555799731556, "size": 3.04, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.92, "eigenvector": 0.3277, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "GISWKGZvEsg", "id": "pinterhukum", "source": "youtube-000001", "content": "Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim: Dituntut 18 Tahun Penjara & Rp 5,6 Triliun!\n\nKasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim: Dituntut 18 Tahun Penjara & Rp 5,6 Triliun!\n\nKasus Chromebook Nadiem Makarim: Korupsi atau Salah Kebijakan?\nNadiem Makarim Terancam 27 Tahun? Ini Fakta Tuntutan & Polemik Hukumnya\nUang Rp5,6 Triliun! Benarkah Nadiem Menikmati Hasil Korupsi?\nHeboh Kasus Chromebook! Nadiem Makarim Dituntut Berat, Publik Bertanya: Di Mana Uangnya?\nKorupsi atau Konflik Kepentingan? Bedah Kasus Nadiem Makarim Secara Objektif\nTuntutan Fantastis untuk Nadiem Makarim: Adil atau Berlebihan?\nKasus Nadiem Makarim Mengguncang Indonesia! Ini Analisis Hukumnya\nChromebook Kemendikbud Jadi Skandal? Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara\nApakah Kebijakan Bisa Dipidana? Polemik Besar Kasus Nadiem Makarim\n\nKasus Nadiem Makarim kini menjadi salah satu perkara hukum paling menghebohkan di Indonesia. Mantan Menteri Pendidikan itu dituntut 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti mencapai Rp5,6 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.\n\nNamun pertanyaan besar publik adalah:\nApakah ini benar-benar murni korupsi?\nAtau justru kebijakan yang kemudian dipidanakan?\n\nDalam video ini kita akan membahas:\n• Kronologi singkat kasus Chromebook\n• Mengapa tuntutan terhadap Nadiem begitu tinggi\n• Dugaan konflik kepentingan dengan Google, Gojek & investasi\n• Apakah ada bukti uang negara mengalir langsung ke pribadi Nadiem?\n• Perbedaan antara korupsi, kebijakan, dan kesalahan administrasi\n• Prinsip keadilan dalam hukum pidana korupsi\n\nKasus ini bukan hanya tentang satu orang. Tetapi tentang bagaimana negara menilai kebijakan, membuktikan korupsi, dan menjalankan hukum secara adil.\n\nTonton sampai selesai dan tuliskan pendapat Anda di kolom komentar:\nApakah tuntutan terhadap Nadiem memang pantas secara hukum?\nAtau ada keanehan perkara yang perlu dikritisi secara objektif?\n\nSubscribe channel ini karena di sini kita membahas hukum, ekonomi, kekuasaan, dan kebijakan secara kritis dan objektif.\n\n#nadiemmakarim  #kasuschromebook  #korupsi  #kemendikbud  #hukumindonesia \n\nNadiem Makarim, kasus Nadiem Makarim, Nadiem dituntut 18 tahun, kasus Chromebook, korupsi Chromebook, Kemendikbud, korupsi Kemendikbud, berita Nadiem Makarim, kasus korupsi terbaru, hukum Indonesia, analisis hukum, dugaan korupsi, konflik kepentingan, Google Indonesia, Gojek, pengadaan Chromebook, digitalisasi pendidikan, berita politik Indonesia, kejaksaan agung, kasus besar Indonesia, tuntutan jaksa, uang pengganti triliunan, pidana korupsi, kebijakan dipidana, polemik hukum, berita viral hari ini, Indonesia terbaru, pendidikan Indonesia, kasus menteri, mantan menteri pendidikan\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ \n#nadiemmakarim \n#kasuschromebook \n#korupsi \n#kemendikbud \n#hukumindonesia \n#BeritaIndonesia\n#kejaksaanagung \n#politikindonesia \n#analisishukum \n#beritaviral", "post_id": ""}}, {"key": "quotienttv489", "attributes": {"label": "quotienttv489", "x": 949.4494254588359, "y": 606.4588455968936, "size": 3.04, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.92, "eigenvector": 0.3277, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "GISWKGZvEsg", "id": "quotienttv489", "source": "youtube-000001", "content": "Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim: Dituntut 18 Tahun Penjara & Rp 5,6 Triliun!\n\nKasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim: Dituntut 18 Tahun Penjara & Rp 5,6 Triliun!\n\nKasus Chromebook Nadiem Makarim: Korupsi atau Salah Kebijakan?\nNadiem Makarim Terancam 27 Tahun? Ini Fakta Tuntutan & Polemik Hukumnya\nUang Rp5,6 Triliun! Benarkah Nadiem Menikmati Hasil Korupsi?\nHeboh Kasus Chromebook! Nadiem Makarim Dituntut Berat, Publik Bertanya: Di Mana Uangnya?\nKorupsi atau Konflik Kepentingan? Bedah Kasus Nadiem Makarim Secara Objektif\nTuntutan Fantastis untuk Nadiem Makarim: Adil atau Berlebihan?\nKasus Nadiem Makarim Mengguncang Indonesia! Ini Analisis Hukumnya\nChromebook Kemendikbud Jadi Skandal? Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara\nApakah Kebijakan Bisa Dipidana? Polemik Besar Kasus Nadiem Makarim\n\nKasus Nadiem Makarim kini menjadi salah satu perkara hukum paling menghebohkan di Indonesia. Mantan Menteri Pendidikan itu dituntut 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti mencapai Rp5,6 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.\n\nNamun pertanyaan besar publik adalah:\nApakah ini benar-benar murni korupsi?\nAtau justru kebijakan yang kemudian dipidanakan?\n\nDalam video ini kita akan membahas:\n• Kronologi singkat kasus Chromebook\n• Mengapa tuntutan terhadap Nadiem begitu tinggi\n• Dugaan konflik kepentingan dengan Google, Gojek & investasi\n• Apakah ada bukti uang negara mengalir langsung ke pribadi Nadiem?\n• Perbedaan antara korupsi, kebijakan, dan kesalahan administrasi\n• Prinsip keadilan dalam hukum pidana korupsi\n\nKasus ini bukan hanya tentang satu orang. Tetapi tentang bagaimana negara menilai kebijakan, membuktikan korupsi, dan menjalankan hukum secara adil.\n\nTonton sampai selesai dan tuliskan pendapat Anda di kolom komentar:\nApakah tuntutan terhadap Nadiem memang pantas secara hukum?\nAtau ada keanehan perkara yang perlu dikritisi secara objektif?\n\nSubscribe channel ini karena di sini kita membahas hukum, ekonomi, kekuasaan, dan kebijakan secara kritis dan objektif.\n\n#nadiemmakarim  #kasuschromebook  #korupsi  #kemendikbud  #hukumindonesia \n\nNadiem Makarim, kasus Nadiem Makarim, Nadiem dituntut 18 tahun, kasus Chromebook, korupsi Chromebook, Kemendikbud, korupsi Kemendikbud, berita Nadiem Makarim, kasus korupsi terbaru, hukum Indonesia, analisis hukum, dugaan korupsi, konflik kepentingan, Google Indonesia, Gojek, pengadaan Chromebook, digitalisasi pendidikan, berita politik Indonesia, kejaksaan agung, kasus besar Indonesia, tuntutan jaksa, uang pengganti triliunan, pidana korupsi, kebijakan dipidana, polemik hukum, berita viral hari ini, Indonesia terbaru, pendidikan Indonesia, kasus menteri, mantan menteri pendidikan\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ \n#nadiemmakarim \n#kasuschromebook \n#korupsi \n#kemendikbud \n#hukumindonesia \n#BeritaIndonesia\n#kejaksaanagung \n#politikindonesia \n#analisishukum \n#beritaviral", "post_id": ""}}, {"key": "diskusihukum5170", "attributes": {"label": "diskusihukum5170", "x": 480.6455971100273, "y": 230.26875623636278, "size": 3.04, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.92, "eigenvector": 0.3277, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "GISWKGZvEsg", "id": "diskusihukum5170", "source": "youtube-000001", "content": "Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim: Dituntut 18 Tahun Penjara & Rp 5,6 Triliun!\n\nKasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim: Dituntut 18 Tahun Penjara & Rp 5,6 Triliun!\n\nKasus Chromebook Nadiem Makarim: Korupsi atau Salah Kebijakan?\nNadiem Makarim Terancam 27 Tahun? Ini Fakta Tuntutan & Polemik Hukumnya\nUang Rp5,6 Triliun! Benarkah Nadiem Menikmati Hasil Korupsi?\nHeboh Kasus Chromebook! Nadiem Makarim Dituntut Berat, Publik Bertanya: Di Mana Uangnya?\nKorupsi atau Konflik Kepentingan? Bedah Kasus Nadiem Makarim Secara Objektif\nTuntutan Fantastis untuk Nadiem Makarim: Adil atau Berlebihan?\nKasus Nadiem Makarim Mengguncang Indonesia! Ini Analisis Hukumnya\nChromebook Kemendikbud Jadi Skandal? Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara\nApakah Kebijakan Bisa Dipidana? Polemik Besar Kasus Nadiem Makarim\n\nKasus Nadiem Makarim kini menjadi salah satu perkara hukum paling menghebohkan di Indonesia. Mantan Menteri Pendidikan itu dituntut 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti mencapai Rp5,6 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.\n\nNamun pertanyaan besar publik adalah:\nApakah ini benar-benar murni korupsi?\nAtau justru kebijakan yang kemudian dipidanakan?\n\nDalam video ini kita akan membahas:\n• Kronologi singkat kasus Chromebook\n• Mengapa tuntutan terhadap Nadiem begitu tinggi\n• Dugaan konflik kepentingan dengan Google, Gojek & investasi\n• Apakah ada bukti uang negara mengalir langsung ke pribadi Nadiem?\n• Perbedaan antara korupsi, kebijakan, dan kesalahan administrasi\n• Prinsip keadilan dalam hukum pidana korupsi\n\nKasus ini bukan hanya tentang satu orang. Tetapi tentang bagaimana negara menilai kebijakan, membuktikan korupsi, dan menjalankan hukum secara adil.\n\nTonton sampai selesai dan tuliskan pendapat Anda di kolom komentar:\nApakah tuntutan terhadap Nadiem memang pantas secara hukum?\nAtau ada keanehan perkara yang perlu dikritisi secara objektif?\n\nSubscribe channel ini karena di sini kita membahas hukum, ekonomi, kekuasaan, dan kebijakan secara kritis dan objektif.\n\n#nadiemmakarim  #kasuschromebook  #korupsi  #kemendikbud  #hukumindonesia \n\nNadiem Makarim, kasus Nadiem Makarim, Nadiem dituntut 18 tahun, kasus Chromebook, korupsi Chromebook, Kemendikbud, korupsi Kemendikbud, berita Nadiem Makarim, kasus korupsi terbaru, hukum Indonesia, analisis hukum, dugaan korupsi, konflik kepentingan, Google Indonesia, Gojek, pengadaan Chromebook, digitalisasi pendidikan, berita politik Indonesia, kejaksaan agung, kasus besar Indonesia, tuntutan jaksa, uang pengganti triliunan, pidana korupsi, kebijakan dipidana, polemik hukum, berita viral hari ini, Indonesia terbaru, pendidikan Indonesia, kasus menteri, mantan menteri pendidikan\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ \n#nadiemmakarim \n#kasuschromebook \n#korupsi \n#kemendikbud \n#hukumindonesia \n#BeritaIndonesia\n#kejaksaanagung \n#politikindonesia \n#analisishukum \n#beritaviral", "post_id": ""}}, {"key": "RumahPancasila", "attributes": {"label": "RumahPancasila", "x": 92.75914346752667, "y": 63.1937479079806, "size": 3.04, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.92, "eigenvector": 0.3277, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "GISWKGZvEsg", "id": "RumahPancasila", "source": "youtube-000001", "content": "Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim: Dituntut 18 Tahun Penjara & Rp 5,6 Triliun!\n\nKasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim: Dituntut 18 Tahun Penjara & Rp 5,6 Triliun!\n\nKasus Chromebook Nadiem Makarim: Korupsi atau Salah Kebijakan?\nNadiem Makarim Terancam 27 Tahun? Ini Fakta Tuntutan & Polemik Hukumnya\nUang Rp5,6 Triliun! Benarkah Nadiem Menikmati Hasil Korupsi?\nHeboh Kasus Chromebook! Nadiem Makarim Dituntut Berat, Publik Bertanya: Di Mana Uangnya?\nKorupsi atau Konflik Kepentingan? Bedah Kasus Nadiem Makarim Secara Objektif\nTuntutan Fantastis untuk Nadiem Makarim: Adil atau Berlebihan?\nKasus Nadiem Makarim Mengguncang Indonesia! Ini Analisis Hukumnya\nChromebook Kemendikbud Jadi Skandal? Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara\nApakah Kebijakan Bisa Dipidana? Polemik Besar Kasus Nadiem Makarim\n\nKasus Nadiem Makarim kini menjadi salah satu perkara hukum paling menghebohkan di Indonesia. Mantan Menteri Pendidikan itu dituntut 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti mencapai Rp5,6 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.\n\nNamun pertanyaan besar publik adalah:\nApakah ini benar-benar murni korupsi?\nAtau justru kebijakan yang kemudian dipidanakan?\n\nDalam video ini kita akan membahas:\n• Kronologi singkat kasus Chromebook\n• Mengapa tuntutan terhadap Nadiem begitu tinggi\n• Dugaan konflik kepentingan dengan Google, Gojek & investasi\n• Apakah ada bukti uang negara mengalir langsung ke pribadi Nadiem?\n• Perbedaan antara korupsi, kebijakan, dan kesalahan administrasi\n• Prinsip keadilan dalam hukum pidana korupsi\n\nKasus ini bukan hanya tentang satu orang. Tetapi tentang bagaimana negara menilai kebijakan, membuktikan korupsi, dan menjalankan hukum secara adil.\n\nTonton sampai selesai dan tuliskan pendapat Anda di kolom komentar:\nApakah tuntutan terhadap Nadiem memang pantas secara hukum?\nAtau ada keanehan perkara yang perlu dikritisi secara objektif?\n\nSubscribe channel ini karena di sini kita membahas hukum, ekonomi, kekuasaan, dan kebijakan secara kritis dan objektif.\n\n#nadiemmakarim  #kasuschromebook  #korupsi  #kemendikbud  #hukumindonesia \n\nNadiem Makarim, kasus Nadiem Makarim, Nadiem dituntut 18 tahun, kasus Chromebook, korupsi Chromebook, Kemendikbud, korupsi Kemendikbud, berita Nadiem Makarim, kasus korupsi terbaru, hukum Indonesia, analisis hukum, dugaan korupsi, konflik kepentingan, Google Indonesia, Gojek, pengadaan Chromebook, digitalisasi pendidikan, berita politik Indonesia, kejaksaan agung, kasus besar Indonesia, tuntutan jaksa, uang pengganti triliunan, pidana korupsi, kebijakan dipidana, polemik hukum, berita viral hari ini, Indonesia terbaru, pendidikan Indonesia, kasus menteri, mantan menteri pendidikan\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ \n#nadiemmakarim \n#kasuschromebook \n#korupsi \n#kemendikbud \n#hukumindonesia \n#BeritaIndonesia\n#kejaksaanagung \n#politikindonesia \n#analisishukum \n#beritaviral", "post_id": ""}}, {"key": "LegalAkses", "attributes": {"label": "LegalAkses", "x": 717.9288264165599, "y": 528.4897620748798, "size": 3.04, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.92, "eigenvector": 0.3277, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "GISWKGZvEsg", "id": "LegalAkses", "source": "youtube-000001", "content": "Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim: Dituntut 18 Tahun Penjara & Rp 5,6 Triliun!\n\nKasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim: Dituntut 18 Tahun Penjara & Rp 5,6 Triliun!\n\nKasus Chromebook Nadiem Makarim: Korupsi atau Salah Kebijakan?\nNadiem Makarim Terancam 27 Tahun? Ini Fakta Tuntutan & Polemik Hukumnya\nUang Rp5,6 Triliun! Benarkah Nadiem Menikmati Hasil Korupsi?\nHeboh Kasus Chromebook! Nadiem Makarim Dituntut Berat, Publik Bertanya: Di Mana Uangnya?\nKorupsi atau Konflik Kepentingan? Bedah Kasus Nadiem Makarim Secara Objektif\nTuntutan Fantastis untuk Nadiem Makarim: Adil atau Berlebihan?\nKasus Nadiem Makarim Mengguncang Indonesia! Ini Analisis Hukumnya\nChromebook Kemendikbud Jadi Skandal? Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara\nApakah Kebijakan Bisa Dipidana? Polemik Besar Kasus Nadiem Makarim\n\nKasus Nadiem Makarim kini menjadi salah satu perkara hukum paling menghebohkan di Indonesia. Mantan Menteri Pendidikan itu dituntut 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti mencapai Rp5,6 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.\n\nNamun pertanyaan besar publik adalah:\nApakah ini benar-benar murni korupsi?\nAtau justru kebijakan yang kemudian dipidanakan?\n\nDalam video ini kita akan membahas:\n• Kronologi singkat kasus Chromebook\n• Mengapa tuntutan terhadap Nadiem begitu tinggi\n• Dugaan konflik kepentingan dengan Google, Gojek & investasi\n• Apakah ada bukti uang negara mengalir langsung ke pribadi Nadiem?\n• Perbedaan antara korupsi, kebijakan, dan kesalahan administrasi\n• Prinsip keadilan dalam hukum pidana korupsi\n\nKasus ini bukan hanya tentang satu orang. Tetapi tentang bagaimana negara menilai kebijakan, membuktikan korupsi, dan menjalankan hukum secara adil.\n\nTonton sampai selesai dan tuliskan pendapat Anda di kolom komentar:\nApakah tuntutan terhadap Nadiem memang pantas secara hukum?\nAtau ada keanehan perkara yang perlu dikritisi secara objektif?\n\nSubscribe channel ini karena di sini kita membahas hukum, ekonomi, kekuasaan, dan kebijakan secara kritis dan objektif.\n\n#nadiemmakarim  #kasuschromebook  #korupsi  #kemendikbud  #hukumindonesia \n\nNadiem Makarim, kasus Nadiem Makarim, Nadiem dituntut 18 tahun, kasus Chromebook, korupsi Chromebook, Kemendikbud, korupsi Kemendikbud, berita Nadiem Makarim, kasus korupsi terbaru, hukum Indonesia, analisis hukum, dugaan korupsi, konflik kepentingan, Google Indonesia, Gojek, pengadaan Chromebook, digitalisasi pendidikan, berita politik Indonesia, kejaksaan agung, kasus besar Indonesia, tuntutan jaksa, uang pengganti triliunan, pidana korupsi, kebijakan dipidana, polemik hukum, berita viral hari ini, Indonesia terbaru, pendidikan Indonesia, kasus menteri, mantan menteri pendidikan\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ \n#nadiemmakarim \n#kasuschromebook \n#korupsi \n#kemendikbud \n#hukumindonesia \n#BeritaIndonesia\n#kejaksaanagung \n#politikindonesia \n#analisishukum \n#beritaviral", "post_id": ""}}, {"key": "zonahukum", "attributes": {"label": "zonahukum", "x": 914.3272526621935, "y": 717.1710857835457, "size": 3.04, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.92, "eigenvector": 0.3277, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "GISWKGZvEsg", "id": "zonahukum", "source": "youtube-000001", "content": "Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim: Dituntut 18 Tahun Penjara & Rp 5,6 Triliun!\n\nKasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim: Dituntut 18 Tahun Penjara & Rp 5,6 Triliun!\n\nKasus Chromebook Nadiem Makarim: Korupsi atau Salah Kebijakan?\nNadiem Makarim Terancam 27 Tahun? Ini Fakta Tuntutan & Polemik Hukumnya\nUang Rp5,6 Triliun! Benarkah Nadiem Menikmati Hasil Korupsi?\nHeboh Kasus Chromebook! Nadiem Makarim Dituntut Berat, Publik Bertanya: Di Mana Uangnya?\nKorupsi atau Konflik Kepentingan? Bedah Kasus Nadiem Makarim Secara Objektif\nTuntutan Fantastis untuk Nadiem Makarim: Adil atau Berlebihan?\nKasus Nadiem Makarim Mengguncang Indonesia! Ini Analisis Hukumnya\nChromebook Kemendikbud Jadi Skandal? Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara\nApakah Kebijakan Bisa Dipidana? Polemik Besar Kasus Nadiem Makarim\n\nKasus Nadiem Makarim kini menjadi salah satu perkara hukum paling menghebohkan di Indonesia. Mantan Menteri Pendidikan itu dituntut 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti mencapai Rp5,6 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.\n\nNamun pertanyaan besar publik adalah:\nApakah ini benar-benar murni korupsi?\nAtau justru kebijakan yang kemudian dipidanakan?\n\nDalam video ini kita akan membahas:\n• Kronologi singkat kasus Chromebook\n• Mengapa tuntutan terhadap Nadiem begitu tinggi\n• Dugaan konflik kepentingan dengan Google, Gojek & investasi\n• Apakah ada bukti uang negara mengalir langsung ke pribadi Nadiem?\n• Perbedaan antara korupsi, kebijakan, dan kesalahan administrasi\n• Prinsip keadilan dalam hukum pidana korupsi\n\nKasus ini bukan hanya tentang satu orang. Tetapi tentang bagaimana negara menilai kebijakan, membuktikan korupsi, dan menjalankan hukum secara adil.\n\nTonton sampai selesai dan tuliskan pendapat Anda di kolom komentar:\nApakah tuntutan terhadap Nadiem memang pantas secara hukum?\nAtau ada keanehan perkara yang perlu dikritisi secara objektif?\n\nSubscribe channel ini karena di sini kita membahas hukum, ekonomi, kekuasaan, dan kebijakan secara kritis dan objektif.\n\n#nadiemmakarim  #kasuschromebook  #korupsi  #kemendikbud  #hukumindonesia \n\nNadiem Makarim, kasus Nadiem Makarim, Nadiem dituntut 18 tahun, kasus Chromebook, korupsi Chromebook, Kemendikbud, korupsi Kemendikbud, berita Nadiem Makarim, kasus korupsi terbaru, hukum Indonesia, analisis hukum, dugaan korupsi, konflik kepentingan, Google Indonesia, Gojek, pengadaan Chromebook, digitalisasi pendidikan, berita politik Indonesia, kejaksaan agung, kasus besar Indonesia, tuntutan jaksa, uang pengganti triliunan, pidana korupsi, kebijakan dipidana, polemik hukum, berita viral hari ini, Indonesia terbaru, pendidikan Indonesia, kasus menteri, mantan menteri pendidikan\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ \n#nadiemmakarim \n#kasuschromebook \n#korupsi \n#kemendikbud \n#hukumindonesia \n#BeritaIndonesia\n#kejaksaanagung \n#politikindonesia \n#analisishukum \n#beritaviral", "post_id": ""}}, {"key": "NusantaraTVOfficial", "attributes": {"label": "NusantaraTVOfficial", "x": 367.98300950080943, "y": 30.419792122273194, "size": 3.04, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.92, "eigenvector": 0.3277, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "GISWKGZvEsg", "id": "NusantaraTVOfficial", "source": "youtube-000001", "content": "Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim: Dituntut 18 Tahun Penjara & Rp 5,6 Triliun!\n\nKasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim: Dituntut 18 Tahun Penjara & Rp 5,6 Triliun!\n\nKasus Chromebook Nadiem Makarim: Korupsi atau Salah Kebijakan?\nNadiem Makarim Terancam 27 Tahun? Ini Fakta Tuntutan & Polemik Hukumnya\nUang Rp5,6 Triliun! Benarkah Nadiem Menikmati Hasil Korupsi?\nHeboh Kasus Chromebook! Nadiem Makarim Dituntut Berat, Publik Bertanya: Di Mana Uangnya?\nKorupsi atau Konflik Kepentingan? Bedah Kasus Nadiem Makarim Secara Objektif\nTuntutan Fantastis untuk Nadiem Makarim: Adil atau Berlebihan?\nKasus Nadiem Makarim Mengguncang Indonesia! Ini Analisis Hukumnya\nChromebook Kemendikbud Jadi Skandal? Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara\nApakah Kebijakan Bisa Dipidana? Polemik Besar Kasus Nadiem Makarim\n\nKasus Nadiem Makarim kini menjadi salah satu perkara hukum paling menghebohkan di Indonesia. Mantan Menteri Pendidikan itu dituntut 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti mencapai Rp5,6 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.\n\nNamun pertanyaan besar publik adalah:\nApakah ini benar-benar murni korupsi?\nAtau justru kebijakan yang kemudian dipidanakan?\n\nDalam video ini kita akan membahas:\n• Kronologi singkat kasus Chromebook\n• Mengapa tuntutan terhadap Nadiem begitu tinggi\n• Dugaan konflik kepentingan dengan Google, Gojek & investasi\n• Apakah ada bukti uang negara mengalir langsung ke pribadi Nadiem?\n• Perbedaan antara korupsi, kebijakan, dan kesalahan administrasi\n• Prinsip keadilan dalam hukum pidana korupsi\n\nKasus ini bukan hanya tentang satu orang. Tetapi tentang bagaimana negara menilai kebijakan, membuktikan korupsi, dan menjalankan hukum secara adil.\n\nTonton sampai selesai dan tuliskan pendapat Anda di kolom komentar:\nApakah tuntutan terhadap Nadiem memang pantas secara hukum?\nAtau ada keanehan perkara yang perlu dikritisi secara objektif?\n\nSubscribe channel ini karena di sini kita membahas hukum, ekonomi, kekuasaan, dan kebijakan secara kritis dan objektif.\n\n#nadiemmakarim  #kasuschromebook  #korupsi  #kemendikbud  #hukumindonesia \n\nNadiem Makarim, kasus Nadiem Makarim, Nadiem dituntut 18 tahun, kasus Chromebook, korupsi Chromebook, Kemendikbud, korupsi Kemendikbud, berita Nadiem Makarim, kasus korupsi terbaru, hukum Indonesia, analisis hukum, dugaan korupsi, konflik kepentingan, Google Indonesia, Gojek, pengadaan Chromebook, digitalisasi pendidikan, berita politik Indonesia, kejaksaan agung, kasus besar Indonesia, tuntutan jaksa, uang pengganti triliunan, pidana korupsi, kebijakan dipidana, polemik hukum, berita viral hari ini, Indonesia terbaru, pendidikan Indonesia, kasus menteri, mantan menteri pendidikan\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ \n#nadiemmakarim \n#kasuschromebook \n#korupsi \n#kemendikbud \n#hukumindonesia \n#BeritaIndonesia\n#kejaksaanagung \n#politikindonesia \n#analisishukum \n#beritaviral", "post_id": ""}}, {"key": "metrotvnews", "attributes": {"label": "metrotvnews", "x": 241.48182264750838, "y": 279.93022607149743, "size": 3.04, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.92, "eigenvector": 0.3277, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "GISWKGZvEsg", "id": "metrotvnews", "source": "youtube-000001", "content": "Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim: Dituntut 18 Tahun Penjara & Rp 5,6 Triliun!\n\nKasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim: Dituntut 18 Tahun Penjara & Rp 5,6 Triliun!\n\nKasus Chromebook Nadiem Makarim: Korupsi atau Salah Kebijakan?\nNadiem Makarim Terancam 27 Tahun? Ini Fakta Tuntutan & Polemik Hukumnya\nUang Rp5,6 Triliun! Benarkah Nadiem Menikmati Hasil Korupsi?\nHeboh Kasus Chromebook! Nadiem Makarim Dituntut Berat, Publik Bertanya: Di Mana Uangnya?\nKorupsi atau Konflik Kepentingan? Bedah Kasus Nadiem Makarim Secara Objektif\nTuntutan Fantastis untuk Nadiem Makarim: Adil atau Berlebihan?\nKasus Nadiem Makarim Mengguncang Indonesia! Ini Analisis Hukumnya\nChromebook Kemendikbud Jadi Skandal? Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara\nApakah Kebijakan Bisa Dipidana? Polemik Besar Kasus Nadiem Makarim\n\nKasus Nadiem Makarim kini menjadi salah satu perkara hukum paling menghebohkan di Indonesia. Mantan Menteri Pendidikan itu dituntut 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti mencapai Rp5,6 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.\n\nNamun pertanyaan besar publik adalah:\nApakah ini benar-benar murni korupsi?\nAtau justru kebijakan yang kemudian dipidanakan?\n\nDalam video ini kita akan membahas:\n• Kronologi singkat kasus Chromebook\n• Mengapa tuntutan terhadap Nadiem begitu tinggi\n• Dugaan konflik kepentingan dengan Google, Gojek & investasi\n• Apakah ada bukti uang negara mengalir langsung ke pribadi Nadiem?\n• Perbedaan antara korupsi, kebijakan, dan kesalahan administrasi\n• Prinsip keadilan dalam hukum pidana korupsi\n\nKasus ini bukan hanya tentang satu orang. Tetapi tentang bagaimana negara menilai kebijakan, membuktikan korupsi, dan menjalankan hukum secara adil.\n\nTonton sampai selesai dan tuliskan pendapat Anda di kolom komentar:\nApakah tuntutan terhadap Nadiem memang pantas secara hukum?\nAtau ada keanehan perkara yang perlu dikritisi secara objektif?\n\nSubscribe channel ini karena di sini kita membahas hukum, ekonomi, kekuasaan, dan kebijakan secara kritis dan objektif.\n\n#nadiemmakarim  #kasuschromebook  #korupsi  #kemendikbud  #hukumindonesia \n\nNadiem Makarim, kasus Nadiem Makarim, Nadiem dituntut 18 tahun, kasus Chromebook, korupsi Chromebook, Kemendikbud, korupsi Kemendikbud, berita Nadiem Makarim, kasus korupsi terbaru, hukum Indonesia, analisis hukum, dugaan korupsi, konflik kepentingan, Google Indonesia, Gojek, pengadaan Chromebook, digitalisasi pendidikan, berita politik Indonesia, kejaksaan agung, kasus besar Indonesia, tuntutan jaksa, uang pengganti triliunan, pidana korupsi, kebijakan dipidana, polemik hukum, berita viral hari ini, Indonesia terbaru, pendidikan Indonesia, kasus menteri, mantan menteri pendidikan\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ \n#nadiemmakarim \n#kasuschromebook \n#korupsi \n#kemendikbud \n#hukumindonesia \n#BeritaIndonesia\n#kejaksaanagung \n#politikindonesia \n#analisishukum \n#beritaviral", "post_id": ""}}, {"key": "BeritaSatuChannel", "attributes": {"label": "BeritaSatuChannel", "x": 37.15711821061585, "y": 483.5244630114679, "size": 3.04, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.92, "eigenvector": 0.3277, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "GISWKGZvEsg", "id": "BeritaSatuChannel", "source": "youtube-000001", "content": "Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim: Dituntut 18 Tahun Penjara & Rp 5,6 Triliun!\n\nKasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim: Dituntut 18 Tahun Penjara & Rp 5,6 Triliun!\n\nKasus Chromebook Nadiem Makarim: Korupsi atau Salah Kebijakan?\nNadiem Makarim Terancam 27 Tahun? Ini Fakta Tuntutan & Polemik Hukumnya\nUang Rp5,6 Triliun! Benarkah Nadiem Menikmati Hasil Korupsi?\nHeboh Kasus Chromebook! Nadiem Makarim Dituntut Berat, Publik Bertanya: Di Mana Uangnya?\nKorupsi atau Konflik Kepentingan? Bedah Kasus Nadiem Makarim Secara Objektif\nTuntutan Fantastis untuk Nadiem Makarim: Adil atau Berlebihan?\nKasus Nadiem Makarim Mengguncang Indonesia! Ini Analisis Hukumnya\nChromebook Kemendikbud Jadi Skandal? Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara\nApakah Kebijakan Bisa Dipidana? Polemik Besar Kasus Nadiem Makarim\n\nKasus Nadiem Makarim kini menjadi salah satu perkara hukum paling menghebohkan di Indonesia. Mantan Menteri Pendidikan itu dituntut 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti mencapai Rp5,6 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.\n\nNamun pertanyaan besar publik adalah:\nApakah ini benar-benar murni korupsi?\nAtau justru kebijakan yang kemudian dipidanakan?\n\nDalam video ini kita akan membahas:\n• Kronologi singkat kasus Chromebook\n• Mengapa tuntutan terhadap Nadiem begitu tinggi\n• Dugaan konflik kepentingan dengan Google, Gojek & investasi\n• Apakah ada bukti uang negara mengalir langsung ke pribadi Nadiem?\n• Perbedaan antara korupsi, kebijakan, dan kesalahan administrasi\n• Prinsip keadilan dalam hukum pidana korupsi\n\nKasus ini bukan hanya tentang satu orang. Tetapi tentang bagaimana negara menilai kebijakan, membuktikan korupsi, dan menjalankan hukum secara adil.\n\nTonton sampai selesai dan tuliskan pendapat Anda di kolom komentar:\nApakah tuntutan terhadap Nadiem memang pantas secara hukum?\nAtau ada keanehan perkara yang perlu dikritisi secara objektif?\n\nSubscribe channel ini karena di sini kita membahas hukum, ekonomi, kekuasaan, dan kebijakan secara kritis dan objektif.\n\n#nadiemmakarim  #kasuschromebook  #korupsi  #kemendikbud  #hukumindonesia \n\nNadiem Makarim, kasus Nadiem Makarim, Nadiem dituntut 18 tahun, kasus Chromebook, korupsi Chromebook, Kemendikbud, korupsi Kemendikbud, berita Nadiem Makarim, kasus korupsi terbaru, hukum Indonesia, analisis hukum, dugaan korupsi, konflik kepentingan, Google Indonesia, Gojek, pengadaan Chromebook, digitalisasi pendidikan, berita politik Indonesia, kejaksaan agung, kasus besar Indonesia, tuntutan jaksa, uang pengganti triliunan, pidana korupsi, kebijakan dipidana, polemik hukum, berita viral hari ini, Indonesia terbaru, pendidikan Indonesia, kasus menteri, mantan menteri pendidikan\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ \n#nadiemmakarim \n#kasuschromebook \n#korupsi \n#kemendikbud \n#hukumindonesia \n#BeritaIndonesia\n#kejaksaanagung \n#politikindonesia \n#analisishukum \n#beritaviral", "post_id": ""}}, {"key": "gojekindonesiaofficial", "attributes": {"label": "gojekindonesiaofficial", "x": 833.9321812972885, "y": 481.7588350891445, "size": 3.04, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.92, "eigenvector": 0.3277, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "GISWKGZvEsg", "id": "gojekindonesiaofficial", "source": "youtube-000001", "content": "Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim: Dituntut 18 Tahun Penjara & Rp 5,6 Triliun!\n\nKasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim: Dituntut 18 Tahun Penjara & Rp 5,6 Triliun!\n\nKasus Chromebook Nadiem Makarim: Korupsi atau Salah Kebijakan?\nNadiem Makarim Terancam 27 Tahun? Ini Fakta Tuntutan & Polemik Hukumnya\nUang Rp5,6 Triliun! Benarkah Nadiem Menikmati Hasil Korupsi?\nHeboh Kasus Chromebook! Nadiem Makarim Dituntut Berat, Publik Bertanya: Di Mana Uangnya?\nKorupsi atau Konflik Kepentingan? Bedah Kasus Nadiem Makarim Secara Objektif\nTuntutan Fantastis untuk Nadiem Makarim: Adil atau Berlebihan?\nKasus Nadiem Makarim Mengguncang Indonesia! Ini Analisis Hukumnya\nChromebook Kemendikbud Jadi Skandal? Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara\nApakah Kebijakan Bisa Dipidana? Polemik Besar Kasus Nadiem Makarim\n\nKasus Nadiem Makarim kini menjadi salah satu perkara hukum paling menghebohkan di Indonesia. Mantan Menteri Pendidikan itu dituntut 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti mencapai Rp5,6 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.\n\nNamun pertanyaan besar publik adalah:\nApakah ini benar-benar murni korupsi?\nAtau justru kebijakan yang kemudian dipidanakan?\n\nDalam video ini kita akan membahas:\n• Kronologi singkat kasus Chromebook\n• Mengapa tuntutan terhadap Nadiem begitu tinggi\n• Dugaan konflik kepentingan dengan Google, Gojek & investasi\n• Apakah ada bukti uang negara mengalir langsung ke pribadi Nadiem?\n• Perbedaan antara korupsi, kebijakan, dan kesalahan administrasi\n• Prinsip keadilan dalam hukum pidana korupsi\n\nKasus ini bukan hanya tentang satu orang. Tetapi tentang bagaimana negara menilai kebijakan, membuktikan korupsi, dan menjalankan hukum secara adil.\n\nTonton sampai selesai dan tuliskan pendapat Anda di kolom komentar:\nApakah tuntutan terhadap Nadiem memang pantas secara hukum?\nAtau ada keanehan perkara yang perlu dikritisi secara objektif?\n\nSubscribe channel ini karena di sini kita membahas hukum, ekonomi, kekuasaan, dan kebijakan secara kritis dan objektif.\n\n#nadiemmakarim  #kasuschromebook  #korupsi  #kemendikbud  #hukumindonesia \n\nNadiem Makarim, kasus Nadiem Makarim, Nadiem dituntut 18 tahun, kasus Chromebook, korupsi Chromebook, Kemendikbud, korupsi Kemendikbud, berita Nadiem Makarim, kasus korupsi terbaru, hukum Indonesia, analisis hukum, dugaan korupsi, konflik kepentingan, Google Indonesia, Gojek, pengadaan Chromebook, digitalisasi pendidikan, berita politik Indonesia, kejaksaan agung, kasus besar Indonesia, tuntutan jaksa, uang pengganti triliunan, pidana korupsi, kebijakan dipidana, polemik hukum, berita viral hari ini, Indonesia terbaru, pendidikan Indonesia, kasus menteri, mantan menteri pendidikan\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ \n#nadiemmakarim \n#kasuschromebook \n#korupsi \n#kemendikbud \n#hukumindonesia \n#BeritaIndonesia\n#kejaksaanagung \n#politikindonesia \n#analisishukum \n#beritaviral", "post_id": ""}}, {"key": "@kompastvmedan", "attributes": {"label": "@kompastvmedan", "x": 385.4050165592916, "y": 109.70802278560421, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "yWwIhc4A8f4", "id": "@kompastvmedan", "source": "youtube-000001", "content": "Sidang Pleidoi Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Bantah Rugikan Negara\n\nJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim meragukan bukti kerugian negara atas pengadaan Chromebook yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.\n\nNadiem bilang, program itu justru menghemat pengeluaran negara.\n\nSaat membacakan nota pembelaan, Nadiem menyebut pengadaan Chromebook, saat ia menjabat sebagai menteri, telah menghemat belanja negara hingga Rp3,9 triliun.\n\nMenurutnya, angka itu jauh dari nilai kerugian negara, yang disampaikan jaksa dalam tuntutan, yakni Rp1,98 triliun.\n\nIa juga membantah, viralnya narasi pembuatan \"WhatsApp Group\", yang disebut-sebut membahas tentang pengadaan laptop dan Chromebook sebelum dirinya resmi dilantik sebagai menteri.\n\nSidang pembacaan nota pembelaan Nadiem Makarim, diwarnai insiden mati lampu. Hakim pun menskors sidang yang sempat gelap gulita.\n\nTak lama berselang, aliran listrik kembali normal dan diikuti sorak dari pendukung Nadiem Makarim.\n\nSebelumnya pada 13 Mei lalu, usai sidang tuntutan, jaksa penuntut umum, Roy Riady menegaskan ketidakmungkinan proyek pengadaan, yang bernilai lebih dari sembilan triliun rupiah, berjalan tanpa adanya keterlibatan menteri.\n\nRoy pun pastikan, tim jaksa menjalankan tugas secara profesional dan menyadari adanya tanggung jawab moral maupun spiritual, atas proses hukum yang dijalankan.\n\n#nadiemmakarim #sidangpleidoi #chromebook\n------------------------------------------\nSahabat Kompas TV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Medan, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.\n\nJangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live\n\nSahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv\n\nMedia sosial Kompas TV Medan\nTikTok :   / kompastvmedan  \nInstagram :   / kompastvmedan  \nFacebook :   / kompastvmdn  \nTwitter :   / kompastvmedan  \nThreads: https://www.threads.net/\n\nKompas TV\nIndependen | Terpercaya\n#kompastvmedan", "post_id": ""}}, {"key": "kompastvmedan", "attributes": {"label": "kompastvmedan", "x": 249.2323765069867, "y": 171.62801249227587, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.9056, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "yWwIhc4A8f4", "id": "kompastvmedan", "source": "youtube-000001", "content": "Sidang Pleidoi Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Bantah Rugikan Negara\n\nJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim meragukan bukti kerugian negara atas pengadaan Chromebook yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.\n\nNadiem bilang, program itu justru menghemat pengeluaran negara.\n\nSaat membacakan nota pembelaan, Nadiem menyebut pengadaan Chromebook, saat ia menjabat sebagai menteri, telah menghemat belanja negara hingga Rp3,9 triliun.\n\nMenurutnya, angka itu jauh dari nilai kerugian negara, yang disampaikan jaksa dalam tuntutan, yakni Rp1,98 triliun.\n\nIa juga membantah, viralnya narasi pembuatan \"WhatsApp Group\", yang disebut-sebut membahas tentang pengadaan laptop dan Chromebook sebelum dirinya resmi dilantik sebagai menteri.\n\nSidang pembacaan nota pembelaan Nadiem Makarim, diwarnai insiden mati lampu. Hakim pun menskors sidang yang sempat gelap gulita.\n\nTak lama berselang, aliran listrik kembali normal dan diikuti sorak dari pendukung Nadiem Makarim.\n\nSebelumnya pada 13 Mei lalu, usai sidang tuntutan, jaksa penuntut umum, Roy Riady menegaskan ketidakmungkinan proyek pengadaan, yang bernilai lebih dari sembilan triliun rupiah, berjalan tanpa adanya keterlibatan menteri.\n\nRoy pun pastikan, tim jaksa menjalankan tugas secara profesional dan menyadari adanya tanggung jawab moral maupun spiritual, atas proses hukum yang dijalankan.\n\n#nadiemmakarim #sidangpleidoi #chromebook\n------------------------------------------\nSahabat Kompas TV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Medan, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.\n\nJangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live\n\nSahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv\n\nMedia sosial Kompas TV Medan\nTikTok :   / kompastvmedan  \nInstagram :   / kompastvmedan  \nFacebook :   / kompastvmdn  \nTwitter :   / kompastvmedan  \nThreads: https://www.threads.net/\n\nKompas TV\nIndependen | Terpercaya\n#kompastvmedan", "post_id": ""}}, {"key": "@TribunMedanTV", "attributes": {"label": "@TribunMedanTV", "x": 420.35448515496023, "y": 827.0856978439659, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "suxWoG1vGKA", "id": "@TribunMedanTV", "source": "youtube-000001", "content": "RESPONS Jokowi, Sebut Nadiem Makarim Orang Baik Usai Namanya Disebut dalam Pleidoi Kasus Chromebook\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nTRIBUN-MEDAN.COM - Nama Presiden ke 7 RI Joko Widodo muncul saat Nadiem Makarim membacakan Pleidoinya dalam kasus Chromebook.\n\nJokowi mengatakan bahwa Nadiem Makarim merupakan orang yang baik.\n\nDikutip dari Tribunnews.com, Nadiem menyinggung program digitalisasi pendidikan yang kini menjadi bagian dari perkara hukum yang menjerat dirinya. \n\nIa menyatakan bahwa kebijakan tersebut dijalankan sebagai bentuk pelaksanaan mandat yang diberikan oleh Presiden saat itu.\n\nMeski demikian, Jokowi tidak memberikan komentar lebih jauh terkait substansi perkara yang sedang dihadapi Nadiem. \n\nIa memilih menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada lembaga penegak hukum. \n\nKasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut hingga kini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik.\n\nEditor Video : Fanry Maulana\n\nBergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:\n   /   \n\nBaca selengkapnya di www.tribun-medan.com\n\n#TribunMedan", "post_id": ""}}, {"key": "tribunmedantv", "attributes": {"label": "tribunmedantv", "x": 982.6098778726633, "y": 43.45451870107142, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.5173, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 3, "out_degree": 0, "degree": 3}, "_id": "suxWoG1vGKA", "id": "tribunmedantv", "source": "youtube-000001", "content": "RESPONS Jokowi, Sebut Nadiem Makarim Orang Baik Usai Namanya Disebut dalam Pleidoi Kasus Chromebook\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nTRIBUN-MEDAN.COM - Nama Presiden ke 7 RI Joko Widodo muncul saat Nadiem Makarim membacakan Pleidoinya dalam kasus Chromebook.\n\nJokowi mengatakan bahwa Nadiem Makarim merupakan orang yang baik.\n\nDikutip dari Tribunnews.com, Nadiem menyinggung program digitalisasi pendidikan yang kini menjadi bagian dari perkara hukum yang menjerat dirinya. \n\nIa menyatakan bahwa kebijakan tersebut dijalankan sebagai bentuk pelaksanaan mandat yang diberikan oleh Presiden saat itu.\n\nMeski demikian, Jokowi tidak memberikan komentar lebih jauh terkait substansi perkara yang sedang dihadapi Nadiem. \n\nIa memilih menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada lembaga penegak hukum. \n\nKasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut hingga kini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik.\n\nEditor Video : Fanry Maulana\n\nBergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:\n   /   \n\nBaca selengkapnya di www.tribun-medan.com\n\n#TribunMedan", "post_id": ""}}, {"key": "@Idntimes", "attributes": {"label": "@Idntimes", "x": 19.247513698880002, "y": 681.2870943426639, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 27, "degree": 27}, "_id": "KOT60x-pq5A", "id": "@Idntimes", "source": "youtube-000001", "content": "Nadiem Makarim Bacakan Sendiri Pledoi Di Sidang\n\nNadiem Makarim Bacakan Sendiri Pledoi Di Sidang\n\nMantan Mendikbudristek 2019 - 2024 Nadiem Anwar Makarim yang menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook, pada Selasa (2/6/2026), di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, membacakan sendiri pembelaan atau pledoi, sebelum kuasa hukumnya menyampaikan pembelaan. Sebelumnya, Nadiem dituntut 18 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.\n\nEditor : Manggar Tirta Alamsyah\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #NadiemMakarim #SidangPerkara #pledoi ===================================================\nDownload IDN App di sini, biar kamu selalu Up to Date\nhttps://idn.onelink.me/VKUf/YTSSB\n===================================================\nSubscribe:    / idntimes  \n=================================================== \nTemukan informasi menarik lainnya di: \n\nhttps://idntimes.com \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n===================================================", "post_id": ""}}, {"key": "@tribuntimurdotcom", "attributes": {"label": "@tribuntimurdotcom", "x": 250.5743201819427, "y": 705.8117808646152, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "Zasll9go01g", "id": "@tribuntimurdotcom", "source": "youtube-000001", "content": "HOT NEWS; Eks Menristek, Nadiem Makarim Pinjam Jaket Mulyono di Sidang Korupsi Chromebook\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\n\n\nTRIBUN-TIMUR.COM - Nadiem Makarim mengenakan Jaket Gojek saat sidang pembacaan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026). \n\nJakat dikenakan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristek) merupakan milik Mulyono.\n\nMulyono merupakan pengemudi Gojek dengan nomor identitas 001.\n\n“Ini jaketnya Pak Mulyono, Gojek 001. Tadi waktu saya masuk beliau membuka jaketnya dan memasangkan ke saya. Jadi sungguh kebanggaan buat saya memakai jaket ini, ini udah ga ada lagi jaket ini,” kata Nadiem, sebelum membacakan pleidoi.(TRIBUN-TIMUR.COM)\n\nUpdate info terkini via http://tribun-timur.com/\nYouTube business inquiries: 081144407111\n\nSumber: Kompas.com\nYoutube: \nNaskah: Sudirman\nEditor Video: Abdul Rahman\n\n#tribunviral #Nadiem #EksMenristek #Pakai #Jaket #Gojek001 #Pinjam #mengenakan #JaketMulyono #Sidang #Korupsi #Chromebook #PengadilanTipikor #JakartaPusat\n\n\n\nDISCLAIMER: Audio konten ini menggunakan notebooklm", "post_id": ""}}, {"key": "@BuletiniNews", "attributes": {"label": "@BuletiniNews", "x": 397.68798248352067, "y": 2.152913596754291, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "GZmRP281di8", "id": "@BuletiniNews", "source": "youtube-000001", "content": "Nadiem Makarim Sebut Ada Sosok Kuat di Balik Kasus Korupsi Chromebook\n\nYuk Subscribe    /   \n\nSelengkapnya baca di: https://www.inews.id/\nFollow Our Official Twitter:   / gtvid_news  \nCheck Our Official Website: https://www.inews.id\nLike Our Official Facebook:   / gtvindonesianews  \nFollow Our Official Instagram:\n  / gtvindonesia_news", "post_id": ""}}, {"key": "buletininews", "attributes": {"label": "buletininews", "x": 615.8429555571927, "y": 639.1684719698183, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.9056, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "GZmRP281di8", "id": "buletininews", "source": "youtube-000001", "content": "Nadiem Makarim Sebut Ada Sosok Kuat di Balik Kasus Korupsi Chromebook\n\nYuk Subscribe    /   \n\nSelengkapnya baca di: https://www.inews.id/\nFollow Our Official Twitter:   / gtvid_news  \nCheck Our Official Website: https://www.inews.id\nLike Our Official Facebook:   / gtvindonesianews  \nFollow Our Official Instagram:\n  / gtvindonesia_news", "post_id": ""}}, {"key": "@garudatv.official", "attributes": {"label": "@garudatv.official", "x": 107.30062337536927, "y": 717.1772379654392, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "yDZLwm4i4Fw", "id": "@garudatv.official", "source": "youtube-000001", "content": "Gokil! Kuat Mental Hadapi Tuntutan, Kuasa Hukum Nadiem Makarim Siapkan Pledoi 1.370 Halaman!\n\nMantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, didampingi sang istri terpantau tiba di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta pada Selasa pagi untuk menjalani sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.\n\nMeski mengaku kondisinya masih dalam tahap pemulihan pascaoperasi, Nadiem menegaskan dirinya siap lahir batin untuk menjalani persidangan. Menariknya, tim kuasa hukum Nadiem telah menyiapkan berkas pembelaan setebal 1.370 halaman, sementara Nadiem sendiri akan membacakan pledoi pribadinya sebanyak 20 halaman. Di luar ruang sidang, Nadiem juga mengaku terharu atas gelombang dukungan masif yang terus mengalir dari para pengemudi ojek online. Simak update situasi selengkapnya di video ini!\n\nEditor & Uploader: BS\n\n#NadiemMakarim #SidangPledoi #KasusChromebook #TipikorJakarta #BeritaTerkini #Nasional\n-----\nGARUDA TV - Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya\n\nSaksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:\nwww.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45\n\nScan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.\n🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel    /   \n🔴  Follow our Official TikTok   / garudatvnews  \n🔴 Like our Official Facebook   / garudatv.official  \n🔴 Follow our Official Instagram   / garudatv.official", "post_id": ""}}, {"key": "garudatv.official", "attributes": {"label": "garudatv.official", "x": 270.21044880643683, "y": 835.4274231334313, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 5.0705, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "yDZLwm4i4Fw", "id": "garudatv.official", "source": "youtube-000001", "content": "Gokil! Kuat Mental Hadapi Tuntutan, Kuasa Hukum Nadiem Makarim Siapkan Pledoi 1.370 Halaman!\n\nMantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, didampingi sang istri terpantau tiba di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta pada Selasa pagi untuk menjalani sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.\n\nMeski mengaku kondisinya masih dalam tahap pemulihan pascaoperasi, Nadiem menegaskan dirinya siap lahir batin untuk menjalani persidangan. Menariknya, tim kuasa hukum Nadiem telah menyiapkan berkas pembelaan setebal 1.370 halaman, sementara Nadiem sendiri akan membacakan pledoi pribadinya sebanyak 20 halaman. Di luar ruang sidang, Nadiem juga mengaku terharu atas gelombang dukungan masif yang terus mengalir dari para pengemudi ojek online. Simak update situasi selengkapnya di video ini!\n\nEditor & Uploader: BS\n\n#NadiemMakarim #SidangPledoi #KasusChromebook #TipikorJakarta #BeritaTerkini #Nasional\n-----\nGARUDA TV - Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya\n\nSaksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:\nwww.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45\n\nScan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.\n🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel    /   \n🔴  Follow our Official TikTok   / garudatvnews  \n🔴 Like our Official Facebook   / garudatv.official  \n🔴 Follow our Official Instagram   / garudatv.official", "post_id": ""}}, {"key": "@Ruang_suara26", "attributes": {"label": "@Ruang_suara26", "x": 804.6319231925418, "y": 589.462938701862, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "pXRkUbLgar4", "id": "@Ruang_suara26", "source": "youtube-000001", "content": "Dibalik Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim! Siasat Chromebook atau Kriminalisasi?\n\nProyek Chromebook triliunan rupiah di era Nadiem Makarim terus memicu perdebatan.\nDi satu sisi, program ini dinilai sebagai langkah berani untuk mempercepat digitalisasi pendidikan dan mendukung industri laptop lokal. Namun di sisi lain, proyek ini dikritik keras karena spesifikasinya dianggap terlalu rendah untuk harganya, banyak unit mangkrak di daerah, hingga akhirnya berujung pada dugaan korupsi.\nApakah proyek Chromebook ini merupakan inovasi pendidikan yang salah eksekusi, atau sejak awal memang sebuah pemborosan anggaran?\n\nReferensi : https://docs.google.com/document/d/1N...\n\nMusik yang sangat istimewa dari : ‪‬ \n\n\n\nFor business inquiries, collaborations, or if you are the original copyright owner and wish to request a clip removal or credit, please contact: ruangsuara26\n\n\nCopyright Disclaimer under section 107 of the Copyright Act 1976, allowance is made for “fair use” for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, education and research.\n\nFair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use.\n\n#RuangSuara #korupsichromebook  #kasuschromebook #nadiemmakarim #korupsi #chromebook #dokumenter", "post_id": ""}}, {"key": "WhiteBatAudio", "attributes": {"label": "WhiteBatAudio", "x": 274.0180176347411, "y": 100.01177647936011, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 8.1767, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 3, "out_degree": 0, "degree": 3}, "_id": "pXRkUbLgar4", "id": "WhiteBatAudio", "source": "youtube-000001", "content": "Dibalik Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim! Siasat Chromebook atau Kriminalisasi?\n\nProyek Chromebook triliunan rupiah di era Nadiem Makarim terus memicu perdebatan.\nDi satu sisi, program ini dinilai sebagai langkah berani untuk mempercepat digitalisasi pendidikan dan mendukung industri laptop lokal. Namun di sisi lain, proyek ini dikritik keras karena spesifikasinya dianggap terlalu rendah untuk harganya, banyak unit mangkrak di daerah, hingga akhirnya berujung pada dugaan korupsi.\nApakah proyek Chromebook ini merupakan inovasi pendidikan yang salah eksekusi, atau sejak awal memang sebuah pemborosan anggaran?\n\nReferensi : https://docs.google.com/document/d/1N...\n\nMusik yang sangat istimewa dari : ‪‬ \n\n\n\nFor business inquiries, collaborations, or if you are the original copyright owner and wish to request a clip removal or credit, please contact: ruangsuara26\n\n\nCopyright Disclaimer under section 107 of the Copyright Act 1976, allowance is made for “fair use” for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, education and research.\n\nFair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use.\n\n#RuangSuara #korupsichromebook  #kasuschromebook #nadiemmakarim #korupsi #chromebook #dokumenter", "post_id": ""}}, {"key": "@kompastvriau3045", "attributes": {"label": "@kompastvriau3045", "x": 115.66582161890105, "y": 631.7512422931618, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "A0ylo9SLMnU", "id": "@kompastvriau3045", "source": "youtube-000001", "content": "Nadiem Makarim Bantah Rugikan Negara hingga Mati Listrik saat Sidang Pleidoi\n\nInstagram :   / kompastvriau  \nFacebook :   / kompastv.riau  \nTwitter :  \nEmail : newskompastv.riau\n\n#kompastv #kompastvriau #pekanbaru #riau", "post_id": ""}}, {"key": "kompasriau_tv", "attributes": {"label": "kompasriau_tv", "x": 256.62693822983704, "y": 665.3003739642838, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 5.0705, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "A0ylo9SLMnU", "id": "kompasriau_tv", "source": "youtube-000001", "content": "Nadiem Makarim Bantah Rugikan Negara hingga Mati Listrik saat Sidang Pleidoi\n\nInstagram :   / kompastvriau  \nFacebook :   / kompastv.riau  \nTwitter :  \nEmail : newskompastv.riau\n\n#kompastv #kompastvriau #pekanbaru #riau", "post_id": ""}}, {"key": "@fristiangriecmediaofficial", "attributes": {"label": "@fristiangriecmediaofficial", "x": 309.1941142790965, "y": 967.3535015758721, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "9-7Z92igV4s", "id": "@fristiangriecmediaofficial", "source": "youtube-000001", "content": "Kasus Nadiem Makarim: Korupsi, Konflik Kepentingan, atau Kebijakan yang Dipidana?\n\nMendikbudristek 2019–2024, Nadiem Makarim, dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun 2019–2022. Selain pidana penjara, Nadiem juga dibebani pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti Rp5,6 triliun dengan subsider 9 tahun penjara.\n\nNamun perkara ini tidak hanya memunculkan pertanyaan soal ada atau tidaknya kerugian negara. Publik juga perlu memahami pertanyaan yang lebih mendasar: \n\nDi mana batas antara kebijakan publik, keputusan teknologi pendidikan, konflik kepentingan, dan tindak pidana korupsi?\n\nDalam ON THE RECORD episode kali ini, Fristian Griec mewawancarai kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, untuk menguji langsung sejumlah titik penting dalam perkara ini. Mulai dari dasar tuntutan jaksa, polemik investasi Google ke perusahaan yang terafiliasi dengan Nadiem, dugaan tim bayangan, pemilihan ekosistem Chromebook, hingga sejauh mana seorang menteri dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas kebijakan dan proses pengadaan yang berjalan di bawah kementerian.\n\nWawancara ini tidak berhenti pada pertanyaan apakah Nadiem bersalah atau tidak. Yang diuji adalah logika hukumnya: apakah perkara ini menunjukkan korupsi yang terstruktur, atau justru membuka perdebatan besar tentang risiko kriminalisasi kebijakan publik?\n\n\n#NadiemMakarim #Chromebook #Korupsi #Kemendikbud #AriYusufAmir #FristianGriec #OnTheRecord #FGMedia #Google #GoTo #Gojek #Hukum #KebijakanPublik\n\n\nFollow:\nhttps://www.instagram.com/fgmedia.off...\nhttps://www.tiktok.com/\nhttps://x.com/officialfgmedia?s=21&t=...\nFACEBOOK PAGE: https://www.facebook.com/profile.php?...", "post_id": ""}}, {"key": "fgmedia.offic...", "attributes": {"label": "fgmedia.offic...", "x": 999.8721446782246, "y": 879.2178984040196, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 5.0705, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "9-7Z92igV4s", "id": "fgmedia.offic...", "source": "youtube-000001", "content": "Kasus Nadiem Makarim: Korupsi, Konflik Kepentingan, atau Kebijakan yang Dipidana?\n\nMendikbudristek 2019–2024, Nadiem Makarim, dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun 2019–2022. Selain pidana penjara, Nadiem juga dibebani pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti Rp5,6 triliun dengan subsider 9 tahun penjara.\n\nNamun perkara ini tidak hanya memunculkan pertanyaan soal ada atau tidaknya kerugian negara. Publik juga perlu memahami pertanyaan yang lebih mendasar: \n\nDi mana batas antara kebijakan publik, keputusan teknologi pendidikan, konflik kepentingan, dan tindak pidana korupsi?\n\nDalam ON THE RECORD episode kali ini, Fristian Griec mewawancarai kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, untuk menguji langsung sejumlah titik penting dalam perkara ini. Mulai dari dasar tuntutan jaksa, polemik investasi Google ke perusahaan yang terafiliasi dengan Nadiem, dugaan tim bayangan, pemilihan ekosistem Chromebook, hingga sejauh mana seorang menteri dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas kebijakan dan proses pengadaan yang berjalan di bawah kementerian.\n\nWawancara ini tidak berhenti pada pertanyaan apakah Nadiem bersalah atau tidak. Yang diuji adalah logika hukumnya: apakah perkara ini menunjukkan korupsi yang terstruktur, atau justru membuka perdebatan besar tentang risiko kriminalisasi kebijakan publik?\n\n\n#NadiemMakarim #Chromebook #Korupsi #Kemendikbud #AriYusufAmir #FristianGriec #OnTheRecord #FGMedia #Google #GoTo #Gojek #Hukum #KebijakanPublik\n\n\nFollow:\nhttps://www.instagram.com/fgmedia.off...\nhttps://www.tiktok.com/\nhttps://x.com/officialfgmedia?s=21&t=...\nFACEBOOK PAGE: https://www.facebook.com/profile.php?...", "post_id": ""}}, {"key": "@LintasiNews", "attributes": {"label": "@LintasiNews", "x": 180.7918314194976, "y": 832.4482111415252, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "-eIJtcOMFxA", "id": "@LintasiNews", "source": "youtube-000001", "content": "🔴BREAKING NEWS - SIDANG PLEDOI NADIEM MAKARIM, KASUS KORUPSI LAPTOP (02/06)\n\n🔴BREAKING NEWS - SIDANG PLEDOI NADIEM MAKARIM, KASUS KORUPSI LAPTOP (02/06)\n\nYuk Subscribe    /   \n\nBaca Juga: https://www.inews.id/news\n\nFollow Our Official Twitter:   / lintas_mnctv  \nCheck Our Official Website: https://www.inews.id\nLike Our Official Facebook:   / mnctvnews  \nFollow Our Official Instagram:   / mnctvnews  \n\nDapatkan sajian berita dan liputan langsung peristiwa terkini secara cepat dan akurat di:\nhttps://www.inews.id/ untuk berita dari daerah-daerah di seluruh Indonesia\nhttps://www.okezone.com/ untuk berita-berita sports dan gaya hidup\nhttps://www.sindonews.com/ untuk berita-berita politik dalam dan luar negeri\nhttps://www.idxchannel.com/ untuk berita-berita pasar saham dan ekonomi\n\n#LintasiNewsSiang", "post_id": ""}}, {"key": "lintasinews", "attributes": {"label": "lintasinews", "x": 760.8416768393666, "y": 459.16646766355916, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.5173, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 3, "out_degree": 0, "degree": 3}, "_id": "-eIJtcOMFxA", "id": "lintasinews", "source": "youtube-000001", "content": "🔴BREAKING NEWS - SIDANG PLEDOI NADIEM MAKARIM, KASUS KORUPSI LAPTOP (02/06)\n\n🔴BREAKING NEWS - SIDANG PLEDOI NADIEM MAKARIM, KASUS KORUPSI LAPTOP (02/06)\n\nYuk Subscribe    /   \n\nBaca Juga: https://www.inews.id/news\n\nFollow Our Official Twitter:   / lintas_mnctv  \nCheck Our Official Website: https://www.inews.id\nLike Our Official Facebook:   / mnctvnews  \nFollow Our Official Instagram:   / mnctvnews  \n\nDapatkan sajian berita dan liputan langsung peristiwa terkini secara cepat dan akurat di:\nhttps://www.inews.id/ untuk berita dari daerah-daerah di seluruh Indonesia\nhttps://www.okezone.com/ untuk berita-berita sports dan gaya hidup\nhttps://www.sindonews.com/ untuk berita-berita politik dalam dan luar negeri\nhttps://www.idxchannel.com/ untuk berita-berita pasar saham dan ekonomi\n\n#LintasiNewsSiang", "post_id": ""}}, {"key": "@tuturmediadigital", "attributes": {"label": "@tuturmediadigital", "x": 345.0448064743756, "y": 387.37250029146054, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "NUAexAqHcPM", "id": "@tuturmediadigital", "source": "youtube-000001", "content": "Listrik PN Jakarta Pusat Padam Saat Nadiem Bacakan Pledoi di Persidangan\n\nTUTUR.co.id - Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sempat terhenti akibat gangguan listrik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026). Peristiwa itu terjadi saat Nadiem tengah membacakan nota pembelaan (pledoi) di hadapan majelis hakim.\n\nPadamnya listrik membuat jalannya sidang tidak dapat dilanjutkan untuk sementara waktu. Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah kemudian memutuskan menskors persidangan hingga kondisi kembali normal. Kejadian tersebut juga sempat memicu perhatian para pengunjung yang memenuhi ruang sidang dan mempertanyakan penyebab gangguan listrik tersebut.\n\n#NadiemMakarim #PledoiNadiem #SidangNadiem #KasusChromebook #Tipikor #PNJakartaPusat #ListrikPadam #tuturtv #tuturmediadigital \n\n\n===\n\nKamu juga bisa mengunjungi media sosial Tutur Media Digital:\n\nInstagram:   / tuturmediadigital  \nTikTok:   / tuturmediadigital  \nX: https://x.com/tuturmedia\nYoutube:    /   \nFacebook: https://www.facebook.com/share/17m5ob...", "post_id": ""}}, {"key": "tuturtvmedia", "attributes": {"label": "tuturtvmedia", "x": 302.83825491597906, "y": 284.21709090410974, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.9056, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "NUAexAqHcPM", "id": "tuturtvmedia", "source": "youtube-000001", "content": "Listrik PN Jakarta Pusat Padam Saat Nadiem Bacakan Pledoi di Persidangan\n\nTUTUR.co.id - Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sempat terhenti akibat gangguan listrik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026). Peristiwa itu terjadi saat Nadiem tengah membacakan nota pembelaan (pledoi) di hadapan majelis hakim.\n\nPadamnya listrik membuat jalannya sidang tidak dapat dilanjutkan untuk sementara waktu. Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah kemudian memutuskan menskors persidangan hingga kondisi kembali normal. Kejadian tersebut juga sempat memicu perhatian para pengunjung yang memenuhi ruang sidang dan mempertanyakan penyebab gangguan listrik tersebut.\n\n#NadiemMakarim #PledoiNadiem #SidangNadiem #KasusChromebook #Tipikor #PNJakartaPusat #ListrikPadam #tuturtv #tuturmediadigital \n\n\n===\n\nKamu juga bisa mengunjungi media sosial Tutur Media Digital:\n\nInstagram:   / tuturmediadigital  \nTikTok:   / tuturmediadigital  \nX: https://x.com/tuturmedia\nYoutube:    /   \nFacebook: https://www.facebook.com/share/17m5ob...", "post_id": ""}}, {"key": "@tribunpekanbaruofficial", "attributes": {"label": "@tribunpekanbaruofficial", "x": 559.250415795503, "y": 497.322596157191, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "NPfNxsA6DFA", "id": "@tribunpekanbaruofficial", "source": "youtube-000001", "content": "Nadiem Bela Diri Pakai Jaket Gojek di Sidang, Minta Dibebaskan dari Seluruh Tuntutan Jaksa\n\n#jefri \nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nVideo Production : Jefri Irwan\nMantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, tampil berbeda saat menghadiri sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juni. \n\nDi tengah persidangan yang menentukan nasib hukumnya, Nadiem mengenakan jaket hijau Gojek generasi pertama yang sarat nilai sejarah. Dengan jaket itu melekat di tubuhnya, pendiri Gojek tersebut menyampaikan pembelaan panjang sekaligus meminta majelis hakim membebaskannya dari seluruh dakwaan.\n\nNadiem menegaskan bahwa selama persidangan tidak ada satu pun unsur tindak pidana korupsi yang berhasil dibuktikan oleh jaksa penuntut umum. \n\nMenurutnya, baik keterangan saksi maupun para ahli yang dihadirkan di persidangan tidak menunjukkan adanya kerugian negara ataupun niat jahat dalam pengadaan laptop Chromebook.\n\n\"Apabila satu saja dari unsur ini tidak terbukti maka terdakwa wajib bebas secara hukum,\" ujar Nadiem di hadapan majelis hakim.\n\nJangan lupa follow akun-akun sosial media TribunPekanbaru.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:\n\nYouTube:    /   \nFacebook:   / tribunpekanbarufanspage   \nSaluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLZ...\nTikTok:   / tribunpekanbaru  \nInstagram:   / tribunpekanbaru", "post_id": ""}}, {"key": "tribunpekanbaruofficial", "attributes": {"label": "tribunpekanbaruofficial", "x": 409.6147546737775, "y": 752.6341079682256, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 5.0705, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "NPfNxsA6DFA", "id": "tribunpekanbaruofficial", "source": "youtube-000001", "content": "Nadiem Bela Diri Pakai Jaket Gojek di Sidang, Minta Dibebaskan dari Seluruh Tuntutan Jaksa\n\n#jefri \nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nVideo Production : Jefri Irwan\nMantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, tampil berbeda saat menghadiri sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juni. \n\nDi tengah persidangan yang menentukan nasib hukumnya, Nadiem mengenakan jaket hijau Gojek generasi pertama yang sarat nilai sejarah. Dengan jaket itu melekat di tubuhnya, pendiri Gojek tersebut menyampaikan pembelaan panjang sekaligus meminta majelis hakim membebaskannya dari seluruh dakwaan.\n\nNadiem menegaskan bahwa selama persidangan tidak ada satu pun unsur tindak pidana korupsi yang berhasil dibuktikan oleh jaksa penuntut umum. \n\nMenurutnya, baik keterangan saksi maupun para ahli yang dihadirkan di persidangan tidak menunjukkan adanya kerugian negara ataupun niat jahat dalam pengadaan laptop Chromebook.\n\n\"Apabila satu saja dari unsur ini tidak terbukti maka terdakwa wajib bebas secara hukum,\" ujar Nadiem di hadapan majelis hakim.\n\nJangan lupa follow akun-akun sosial media TribunPekanbaru.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:\n\nYouTube:    /   \nFacebook:   / tribunpekanbarufanspage   \nSaluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLZ...\nTikTok:   / tribunpekanbaru  \nInstagram:   / tribunpekanbaru", "post_id": ""}}, {"key": "@trijayafm", "attributes": {"label": "@trijayafm", "x": 316.5540757159333, "y": 895.2853894184741, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "ex2AuCcNkgQ", "id": "@trijayafm", "source": "youtube-000001", "content": "Nadiem Makarim Ungkap Adanya Dendam Besar di Sidang Pembelaan: Saya Melawan Korupsi 5 Tahun!\n\nBagaimana menurut Anda? \nYuk komen / live chat ya \n\nCek juga\nInstagram   / mnctrijayafm   \nTiktok   / mnctrijaya  \nAudio streaming https://www.mnctrijaya.com/ \nSelengkapnya di https://www.inews.id/news\nBoleh bantu subscribe ya  ⁨\n\n#news #Prabowo #Jokowi #Iran", "post_id": ""}}, {"key": "trijaya", "attributes": {"label": "trijaya", "x": 152.57925827055985, "y": 470.10759664579007, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 5.0705, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "ex2AuCcNkgQ", "id": "trijaya", "source": "youtube-000001", "content": "Nadiem Makarim Ungkap Adanya Dendam Besar di Sidang Pembelaan: Saya Melawan Korupsi 5 Tahun!\n\nBagaimana menurut Anda? \nYuk komen / live chat ya \n\nCek juga\nInstagram   / mnctrijayafm   \nTiktok   / mnctrijaya  \nAudio streaming https://www.mnctrijaya.com/ \nSelengkapnya di https://www.inews.id/news\nBoleh bantu subscribe ya  ⁨\n\n#news #Prabowo #Jokowi #Iran", "post_id": ""}}, {"key": "@tribunjambi_official", "attributes": {"label": "@tribunjambi_official", "x": 507.8394503199206, "y": 103.9538939930017, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "5wzQbmAW-PQ", "id": "@tribunjambi_official", "source": "youtube-000001", "content": "🔴Jokowi Sebut Nadiem Makarim Orang Baik seusai Namanya Muncul di Pleidoi Kasus Chromebook\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nMantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyampaikan penghormatan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam pledoi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026). \n\nDalam pembelaannya, Nadiem menyinggung program digitalisasi pendidikan yang kini menjadi bagian dari perkara hukum yang menjerat dirinya. \n\nIa menyatakan bahwa kebijakan tersebut dijalankan sebagai bentuk pelaksanaan mandat yang diberikan oleh Presiden saat itu. \n\nPernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan langsung dari Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (3/6/2026). \n\nMenurut Jokowi, Nadiem sebagai sosok yang baik dan meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. \n\nMenurutnya, penanganan perkara tersebut sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum yang berwenang. \n\nJokowi juga menjelaskan bahwa seluruh program yang dijalankan kementerian pada dasarnya merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat. \n\nIa menegaskan bahwa setiap kementerian bekerja berdasarkan arah dan program nasional yang telah ditetapkan pemerintah. \n\nMaka dari itu, berbagai kebijakan yang dijalankan kementerian merupakan implementasi dari visi dan program presiden. \n\nMeski demikian, Jokowi tidak memberikan komentar lebih jauh terkait substansi perkara yang sedang dihadapi Nadiem. \n\nIa memilih menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada lembaga penegak hukum. \n\nKasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut hingga kini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik.\n\nProgram: Berita Nasional\nOperator: Endi\nSumber: Tribunnews\n\nJangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJambi.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:\n\nYouTube:    /    /     \nFacebook:   / tribunjambifanspage  \n​Instagram:   /   / tribunjambi  \nTwitter/X:  / https://x.com/tribunjambiku", "post_id": ""}}, {"key": "tribunjambi_official", "attributes": {"label": "tribunjambi_official", "x": 228.66935304950454, "y": 463.9135138394118, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 5.0705, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "5wzQbmAW-PQ", "id": "tribunjambi_official", "source": "youtube-000001", "content": "🔴Jokowi Sebut Nadiem Makarim Orang Baik seusai Namanya Muncul di Pleidoi Kasus Chromebook\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nMantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyampaikan penghormatan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam pledoi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026). \n\nDalam pembelaannya, Nadiem menyinggung program digitalisasi pendidikan yang kini menjadi bagian dari perkara hukum yang menjerat dirinya. \n\nIa menyatakan bahwa kebijakan tersebut dijalankan sebagai bentuk pelaksanaan mandat yang diberikan oleh Presiden saat itu. \n\nPernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan langsung dari Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (3/6/2026). \n\nMenurut Jokowi, Nadiem sebagai sosok yang baik dan meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. \n\nMenurutnya, penanganan perkara tersebut sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum yang berwenang. \n\nJokowi juga menjelaskan bahwa seluruh program yang dijalankan kementerian pada dasarnya merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat. \n\nIa menegaskan bahwa setiap kementerian bekerja berdasarkan arah dan program nasional yang telah ditetapkan pemerintah. \n\nMaka dari itu, berbagai kebijakan yang dijalankan kementerian merupakan implementasi dari visi dan program presiden. \n\nMeski demikian, Jokowi tidak memberikan komentar lebih jauh terkait substansi perkara yang sedang dihadapi Nadiem. \n\nIa memilih menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada lembaga penegak hukum. \n\nKasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut hingga kini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik.\n\nProgram: Berita Nasional\nOperator: Endi\nSumber: Tribunnews\n\nJangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJambi.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:\n\nYouTube:    /    /     \nFacebook:   / tribunjambifanspage  \n​Instagram:   /   / tribunjambi  \nTwitter/X:  / https://x.com/tribunjambiku", "post_id": ""}}, {"key": "@DasKapitalll", "attributes": {"label": "@DasKapitalll", "x": 478.214746218396, "y": 964.9518679859633, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "fsbj-pP65Ec", "id": "@DasKapitalll", "source": "youtube-000001", "content": "MEMAHAMI KASUS NADIEM MAKARIM\n\nKasus Nadiem Makarim kembali menjadi sorotan publik setelah tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti triliunan rupiah mengguncang Indonesia. Namun… benarkah kasus ini murni soal korupsi? Atau justru ada pertarungan politik, kekuasaan, dan kepentingan yang jauh lebih besar di baliknya?\nDalam video ini, kita akan membahas secara lengkap:\nAwal mula proyek Chromebook Kemendikbudristek\nDugaan pengondisian proyek ke ekosistem Google\nKonsep “Mens Rea” dalam hukum pidana\nTuduhan conflict of interest\nKontroversi tuntutan 18 tahun penjara\nTeori bahwa Nadiem dijadikan “tumbal”\nHingga pertanyaan besar: Apakah ini korupsi… atau kebijakan yang gagal?\nVideo ini dibuat berdasarkan berbagai sumber media nasional maupun internasional serta disusun dalam format dokumenter agar publik bisa memahami kasus ini secara lebih utuh dan objektif.\n\nCONTACT ME 📩\n\nInstagram: instagram.com⁠�\nTikTok: tiktok.com⁠�\n\n📌 Jangan lupa subscribe, like, & share biar makin banyak orang tahu fakta lengkap topik ini.\n\n💬 Tinggalkan pendapat kamu di kolom komentar—setuju, beda pandangan, atau punya pengalaman serupa.\n\nMusic by : Karl Casey \n\n#NadiemMakarim #KasusNadiem #Chromebook #Korupsi #Jokowi #PolitikIndonesia #DasKapital #DokumenterIndonesia #BeritaPolitik #KasusKorupsi #MenteriPendidikan #Google #Gojek #Indonesia #FaktaPolitik #AnalisisPolitik #Investigasi #Kontroversi #Pemerintah #BeritaIndonesia", "post_id": ""}}, {"key": "@KompasTVPalembang", "attributes": {"label": "@KompasTVPalembang", "x": 865.2633488953635, "y": 250.72335379626975, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "CWKk4Mnzuco", "id": "@KompasTVPalembang", "source": "youtube-000001", "content": "Momen M4ti Listrik saat Sidang Pledoi Nadiem Makarim\n\nSahabat Kompas TV Palembang, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Palembang, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.\n\nJangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.\n\n\nKOMPAS TV PALEMBANG\n--\nJl. Angkatan 45 lorong Harapan No. 23 Kelurahan Lorok Pakjo\nKecamatan Ilir Barat 1 Palembang 30137\n\n--\n\nFacebook  : Kompas TV Palembang\nInstagram : \n\n#KompasTV #Palembang #Sumsel", "post_id": ""}}, {"key": "kompastvpalembang", "attributes": {"label": "kompastvpalembang", "x": 709.5732466326225, "y": 585.7667599497009, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 5.0705, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "CWKk4Mnzuco", "id": "kompastvpalembang", "source": "youtube-000001", "content": "Momen M4ti Listrik saat Sidang Pledoi Nadiem Makarim\n\nSahabat Kompas TV Palembang, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Palembang, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.\n\nJangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.\n\n\nKOMPAS TV PALEMBANG\n--\nJl. Angkatan 45 lorong Harapan No. 23 Kelurahan Lorok Pakjo\nKecamatan Ilir Barat 1 Palembang 30137\n\n--\n\nFacebook  : Kompas TV Palembang\nInstagram : \n\n#KompasTV #Palembang #Sumsel", "post_id": ""}}, {"key": "@sanstekno", "attributes": {"label": "@sanstekno", "x": 945.090680207925, "y": 854.529081708741, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "qG0d8wIiduU", "id": "@sanstekno", "source": "youtube-000001", "content": "Chromebook  :  DULU DIHINA LAPTOP SAMPAH! Sejarah Gila Chromebook Kuasai Ruang Kelas [KATANYA]\n\nPernah tidak kalian mendengar jutaan unit laptop \"aneh\" didistribusikan ke sekolah-sekolah di seluruh pelosok Indonesia? Laptop ini tidak menggunakan Windows atau MacOS, melainkan murni dikendalikan oleh logo bundar Google Chrome. Ya, itulah Chromebook.\n\nDi episode Sanstekno kali ini, Admin A membedah tuntas sejarah panjang dari sebuah perangkat yang awalnya ditertawakan dunia, namun bermutasi menjadi raja tunggal penguasa ruang kelas global. Kita akan terbang ke \"zaman kegelapan Netbook\", melihat lahirnya prototipe hitam misterius Cr-48 tanpa tombol Caps Lock, hingga badai hinaan dari publik yang mencapnya sebagai \"laptop sampah\" tak berguna tanpa koneksi internet.\n\nVideo dokumenter ini mengungkap manuver arogan Google memamerkan otot lewat Chromebook Pixel seharga belasan juta rupiah, dan membongkar senjata militer bernama Google Admin Console yang sanggup mengunci ribuan laptop siswa dalam satu klik saat musim ujian. Puncaknya, kita akan membedah mutasi genetik Chromebook yang memasukkan jutaan aplikasi Android (Google Play Store) hingga Linux, serta alasan utama mantan Menteri Pendidikan Pak Nadiem Makarim menjadikannya ujung tombak digitalisasi nasional.\n\nTulis keluh kesah dan pengalaman jujur kalian di kolom komentar! Siapa yang pernah memakai Chromebook pembagian dari sekolah, atau justru menjadikannya laptop andalan buat freelance dan kerja remote? Jika kalian punya request topik seru seputar sejarah teknologi, WAJIB sertakan hashtag #tanyaSans agar tim Sanstekno bisa langsung membedahnya.\n\nJangan lupa klik tombol like, bagikan video dokumenter sejarah raksasa silikon ini ke grup teknologi kalian, dan pastikan tombol subscribe Sanstekno sudah menyala terang agar channel ini terus meroket membedah sejarah dunia digital.\n\n#Chromebook #SejarahChromebook #Sanstekno #GoogleChrome #ChromeOS #TechHistory #SejarahTeknologi #NadiemMakarim #TechDocumentary #KisahBisnis #LaptopMurah #ReviewLaptop #PendidikanIndonesia #MendangMending #LaptopPelajar #Netbook #InovasiTeknologi #tanyaSans #EdukasiTeknologi #Generasi2000anBergabung\n\n\n dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:\n   /", "post_id": ""}}, {"key": "sanstekno", "attributes": {"label": "sanstekno", "x": 679.3712494026632, "y": 155.30552518003083, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 5.0705, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "qG0d8wIiduU", "id": "sanstekno", "source": "youtube-000001", "content": "Chromebook  :  DULU DIHINA LAPTOP SAMPAH! Sejarah Gila Chromebook Kuasai Ruang Kelas [KATANYA]\n\nPernah tidak kalian mendengar jutaan unit laptop \"aneh\" didistribusikan ke sekolah-sekolah di seluruh pelosok Indonesia? Laptop ini tidak menggunakan Windows atau MacOS, melainkan murni dikendalikan oleh logo bundar Google Chrome. Ya, itulah Chromebook.\n\nDi episode Sanstekno kali ini, Admin A membedah tuntas sejarah panjang dari sebuah perangkat yang awalnya ditertawakan dunia, namun bermutasi menjadi raja tunggal penguasa ruang kelas global. Kita akan terbang ke \"zaman kegelapan Netbook\", melihat lahirnya prototipe hitam misterius Cr-48 tanpa tombol Caps Lock, hingga badai hinaan dari publik yang mencapnya sebagai \"laptop sampah\" tak berguna tanpa koneksi internet.\n\nVideo dokumenter ini mengungkap manuver arogan Google memamerkan otot lewat Chromebook Pixel seharga belasan juta rupiah, dan membongkar senjata militer bernama Google Admin Console yang sanggup mengunci ribuan laptop siswa dalam satu klik saat musim ujian. Puncaknya, kita akan membedah mutasi genetik Chromebook yang memasukkan jutaan aplikasi Android (Google Play Store) hingga Linux, serta alasan utama mantan Menteri Pendidikan Pak Nadiem Makarim menjadikannya ujung tombak digitalisasi nasional.\n\nTulis keluh kesah dan pengalaman jujur kalian di kolom komentar! Siapa yang pernah memakai Chromebook pembagian dari sekolah, atau justru menjadikannya laptop andalan buat freelance dan kerja remote? Jika kalian punya request topik seru seputar sejarah teknologi, WAJIB sertakan hashtag #tanyaSans agar tim Sanstekno bisa langsung membedahnya.\n\nJangan lupa klik tombol like, bagikan video dokumenter sejarah raksasa silikon ini ke grup teknologi kalian, dan pastikan tombol subscribe Sanstekno sudah menyala terang agar channel ini terus meroket membedah sejarah dunia digital.\n\n#Chromebook #SejarahChromebook #Sanstekno #GoogleChrome #ChromeOS #TechHistory #SejarahTeknologi #NadiemMakarim #TechDocumentary #KisahBisnis #LaptopMurah #ReviewLaptop #PendidikanIndonesia #MendangMending #LaptopPelajar #Netbook #InovasiTeknologi #tanyaSans #EdukasiTeknologi #Generasi2000anBergabung\n\n\n dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:\n   /", "post_id": ""}}, {"key": "@gallerydikuy", "attributes": {"label": "@gallerydikuy", "x": 620.597132609373, "y": 94.54555539909538, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "R_L_-c8qprc", "id": "@gallerydikuy", "source": "youtube-000001", "content": "Alasan Pengangguran Banyak Yang Jadi Ojol Apakah Ini Bagian Dari Rencana Nadiem Makarim?\n\nAudio Luar biasa dari : ‪‬ \n\nSC Video From ‪‬ & ‪‬ \nSC Video Instagram Nadiem Makarim\n\nGear :\nDevice Xiaomi Redmi Note 9 Pro\nMicrophone : Lentiven 70k\nEdit : Capcut\nEkspor 1080\n\n•\nPernah mikir kenapa lulusan sarjana bahkan S2 rela pakai jaket hijau ojol? Apakah ini murni pilihan bebas, atau jebakan ekonomi yang terpaksa diambil karena sistem kerja kita yang lagi sekarat? Bongkar realitanya di video ini!\nKe mana pun kita memandang di jalanan Indonesia, warna hijau jaket ojek online (ojol) selalu mendominasi. Di tengah sulitnya mencari kerja formal dengan syarat yang makin \"gak ngotak\", ojol hadir sebagai penyelamat bagi jutaan pengangguran.\nNamun, di balik kemudahan dan fleksibilitas yang ditawarkan, ada realita pahit bernama Gig Economy. Status \"mitra\" sering kali membuat posisi driver rapuh tanpa kepastian THR, bonus, maupun jaminan kesehatan jangka panjang.\nKasus pengadaan Chromebook senilai hampir Rp10 triliun yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, menuai sorotan tajam. Apakah perkara ini murni penegakan hukum atas kerugian negara, ataukah bentuk \"kriminalisasi kebijakan\" darurat di masa pandemi setelah konstelasi politik berubah? Menghadirkan tuntutan fantastis 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp5,6 triliun, kasus ini menguji ulang batas otonomi menteri, hubungan kekuasaan bisnis global, hingga masa depan kepastian hukum bagi investor di Indonesia. Yuk, simak bedah tuntas dinamika politik dan hukumnya di video ini!\n\n#OjekOnline #DilemaOjol #NadiemMakarim #GigEconomy #Pengangguran #kasuschromebook #driverojol \n\n©Copyright:\nCopyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act 1976, allowance is made for \"fair use\" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use.\n\nDisclaimer: \nGambar, ataupun video yang ada di Channel ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi saya di sini\n3005dhikyprd", "post_id": ""}}, {"key": "WatchdocImage", "attributes": {"label": "WatchdocImage", "x": 429.93232884650956, "y": 429.46790127618794, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.5173, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "R_L_-c8qprc", "id": "WatchdocImage", "source": "youtube-000001", "content": "Alasan Pengangguran Banyak Yang Jadi Ojol Apakah Ini Bagian Dari Rencana Nadiem Makarim?\n\nAudio Luar biasa dari : ‪‬ \n\nSC Video From ‪‬ & ‪‬ \nSC Video Instagram Nadiem Makarim\n\nGear :\nDevice Xiaomi Redmi Note 9 Pro\nMicrophone : Lentiven 70k\nEdit : Capcut\nEkspor 1080\n\n•\nPernah mikir kenapa lulusan sarjana bahkan S2 rela pakai jaket hijau ojol? Apakah ini murni pilihan bebas, atau jebakan ekonomi yang terpaksa diambil karena sistem kerja kita yang lagi sekarat? Bongkar realitanya di video ini!\nKe mana pun kita memandang di jalanan Indonesia, warna hijau jaket ojek online (ojol) selalu mendominasi. Di tengah sulitnya mencari kerja formal dengan syarat yang makin \"gak ngotak\", ojol hadir sebagai penyelamat bagi jutaan pengangguran.\nNamun, di balik kemudahan dan fleksibilitas yang ditawarkan, ada realita pahit bernama Gig Economy. Status \"mitra\" sering kali membuat posisi driver rapuh tanpa kepastian THR, bonus, maupun jaminan kesehatan jangka panjang.\nKasus pengadaan Chromebook senilai hampir Rp10 triliun yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, menuai sorotan tajam. Apakah perkara ini murni penegakan hukum atas kerugian negara, ataukah bentuk \"kriminalisasi kebijakan\" darurat di masa pandemi setelah konstelasi politik berubah? Menghadirkan tuntutan fantastis 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp5,6 triliun, kasus ini menguji ulang batas otonomi menteri, hubungan kekuasaan bisnis global, hingga masa depan kepastian hukum bagi investor di Indonesia. Yuk, simak bedah tuntas dinamika politik dan hukumnya di video ini!\n\n#OjekOnline #DilemaOjol #NadiemMakarim #GigEconomy #Pengangguran #kasuschromebook #driverojol \n\n©Copyright:\nCopyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act 1976, allowance is made for \"fair use\" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use.\n\nDisclaimer: \nGambar, ataupun video yang ada di Channel ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi saya di sini\n3005dhikyprd", "post_id": ""}}, {"key": "kamarfilm4215", "attributes": {"label": "kamarfilm4215", "x": 243.01035657333392, "y": 434.87672802221886, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.5173, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "R_L_-c8qprc", "id": "kamarfilm4215", "source": "youtube-000001", "content": "Alasan Pengangguran Banyak Yang Jadi Ojol Apakah Ini Bagian Dari Rencana Nadiem Makarim?\n\nAudio Luar biasa dari : ‪‬ \n\nSC Video From ‪‬ & ‪‬ \nSC Video Instagram Nadiem Makarim\n\nGear :\nDevice Xiaomi Redmi Note 9 Pro\nMicrophone : Lentiven 70k\nEdit : Capcut\nEkspor 1080\n\n•\nPernah mikir kenapa lulusan sarjana bahkan S2 rela pakai jaket hijau ojol? Apakah ini murni pilihan bebas, atau jebakan ekonomi yang terpaksa diambil karena sistem kerja kita yang lagi sekarat? Bongkar realitanya di video ini!\nKe mana pun kita memandang di jalanan Indonesia, warna hijau jaket ojek online (ojol) selalu mendominasi. Di tengah sulitnya mencari kerja formal dengan syarat yang makin \"gak ngotak\", ojol hadir sebagai penyelamat bagi jutaan pengangguran.\nNamun, di balik kemudahan dan fleksibilitas yang ditawarkan, ada realita pahit bernama Gig Economy. Status \"mitra\" sering kali membuat posisi driver rapuh tanpa kepastian THR, bonus, maupun jaminan kesehatan jangka panjang.\nKasus pengadaan Chromebook senilai hampir Rp10 triliun yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, menuai sorotan tajam. Apakah perkara ini murni penegakan hukum atas kerugian negara, ataukah bentuk \"kriminalisasi kebijakan\" darurat di masa pandemi setelah konstelasi politik berubah? Menghadirkan tuntutan fantastis 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp5,6 triliun, kasus ini menguji ulang batas otonomi menteri, hubungan kekuasaan bisnis global, hingga masa depan kepastian hukum bagi investor di Indonesia. Yuk, simak bedah tuntas dinamika politik dan hukumnya di video ini!\n\n#OjekOnline #DilemaOjol #NadiemMakarim #GigEconomy #Pengangguran #kasuschromebook #driverojol \n\n©Copyright:\nCopyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act 1976, allowance is made for \"fair use\" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use.\n\nDisclaimer: \nGambar, ataupun video yang ada di Channel ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi saya di sini\n3005dhikyprd", "post_id": ""}}, {"key": "@skylawfirm2021", "attributes": {"label": "@skylawfirm2021", "x": 898.4996990226745, "y": 649.2356955751932, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 2.7408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "AD8604mMbtg", "id": "@skylawfirm2021", "source": "youtube-000001", "content": "🔴KORUPSI LAPTOP CHROMEBOOK⁉️NADIEM DITUNTUT 18 TAHUN PENJARA & UANG PENGGANTI RP5,6T⁉️JAKSA DENDAM❓❓\n\nNadiem Makarim, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dituntut oleh Jaksa dengan pidana 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp 5,6 triliun untuk kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan gawai Chromebook yang merugikan negara sebesar Rp5,2 triliun. Jaksa menilai terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara. Hal yang memberatkan Nadiem, salah satunya adalah telah mengakibatkan persoalan kualitas pemerataan pendidikan di Indonesia dan mengakibatkan kerugian negara. Dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan perhitungan kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun yang menyeret nama Nadiem ini telah mulai disidangkan sejak awal Januari 2026.\n\nTentunya perkara ini bukan hanya menjadi sorotan karena melibatkan mantan pejabat tinggi negara, tetapi juga membuka perdebatan besar mengenai batas antara kebijakan publik dan tindak pidana korupsi. Dalam episode podcast kali ini, kami membahas secara mendalam bagaimana aturan hukum yang seharusnya dibangun jaksa penuntut umum saat memberikan penuntutan terhadap kerugian keuangan negara, apakah tuntutan ini murni bentuk penegakan hukum terhadap dugaan korupsi, atau justru menimbulkan kekhawatiran tentang kriminalisasi kebijakan publik? lalu apakah tuntutan tersebut sudah tepat?\n\nSimak pembahasannya sampai tuntas dan jangan lewatkan kesempatan untuk ikut menyuarakan opini kamu di kolom komentar!\n================================== \nFollow \nInstagram : www.instagram.com/sky_lawfirm \nTiktok: www.tiktok.com/ \nFor Your Information: Setiap comment, likes, viewers, share, dan bentuk dukungan apapun dari konten video ini sangat berarti bagi perkembangan channel Sky Law Talks dalam menghadirkan informasi hukum yang edukatif, objektif, dan mudah dipahami oleh masyarakat luas, sehingga kami dapat terus konsisten menyajikan pembahasan yang aktual, kredibel, dan bermanfaat bagi semua.\n\n#nadiemmakarim  #korupsichromebook  #podcasthukum  #tipikor  #hukumindonesia  #kejagung  #digitalisasipendidikan  #Mendikbudristek #hukumindonesia #hukum #skylawfirm", "post_id": ""}}, {"key": "skylawfirm", "attributes": {"label": "skylawfirm", "x": 860.2481110509293, "y": 621.0502434143496, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 5.0705, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "AD8604mMbtg", "id": "skylawfirm", "source": "youtube-000001", "content": "🔴KORUPSI LAPTOP CHROMEBOOK⁉️NADIEM DITUNTUT 18 TAHUN PENJARA & UANG PENGGANTI RP5,6T⁉️JAKSA DENDAM❓❓\n\nNadiem Makarim, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dituntut oleh Jaksa dengan pidana 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp 5,6 triliun untuk kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan gawai Chromebook yang merugikan negara sebesar Rp5,2 triliun. Jaksa menilai terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara. Hal yang memberatkan Nadiem, salah satunya adalah telah mengakibatkan persoalan kualitas pemerataan pendidikan di Indonesia dan mengakibatkan kerugian negara. Dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan perhitungan kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun yang menyeret nama Nadiem ini telah mulai disidangkan sejak awal Januari 2026.\n\nTentunya perkara ini bukan hanya menjadi sorotan karena melibatkan mantan pejabat tinggi negara, tetapi juga membuka perdebatan besar mengenai batas antara kebijakan publik dan tindak pidana korupsi. Dalam episode podcast kali ini, kami membahas secara mendalam bagaimana aturan hukum yang seharusnya dibangun jaksa penuntut umum saat memberikan penuntutan terhadap kerugian keuangan negara, apakah tuntutan ini murni bentuk penegakan hukum terhadap dugaan korupsi, atau justru menimbulkan kekhawatiran tentang kriminalisasi kebijakan publik? lalu apakah tuntutan tersebut sudah tepat?\n\nSimak pembahasannya sampai tuntas dan jangan lewatkan kesempatan untuk ikut menyuarakan opini kamu di kolom komentar!\n================================== \nFollow \nInstagram : www.instagram.com/sky_lawfirm \nTiktok: www.tiktok.com/ \nFor Your Information: Setiap comment, likes, viewers, share, dan bentuk dukungan apapun dari konten video ini sangat berarti bagi perkembangan channel Sky Law Talks dalam menghadirkan informasi hukum yang edukatif, objektif, dan mudah dipahami oleh masyarakat luas, sehingga kami dapat terus konsisten menyajikan pembahasan yang aktual, kredibel, dan bermanfaat bagi semua.\n\n#nadiemmakarim  #korupsichromebook  #podcasthukum  #tipikor  #hukumindonesia  #kejagung  #digitalisasipendidikan  #Mendikbudristek #hukumindonesia #hukum #skylawfirm", "post_id": ""}}], "edges": [{"key": "AntoniusCDN", "source": "AntoniusCDN", "target": "neVerAl0nely___", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "AntoniusCDN", "source": "AntoniusCDN", "target": "neVerAl0nely___", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "denni_sauya", "source": "denni_sauya", "target": "neVerAl0nely___", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "denni_sauya", "source": "denni_sauya", "target": "neVerAl0nely___", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "elparnaso", "source": "elparnaso", "target": "CiptaBuana_", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "elparnaso", "source": "elparnaso", "target": "CiptaBuana_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "JackBrowni53975", "source": "JackBrowni53975", "target": "arah__baru", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "JackBrowni53975", "source": "JackBrowni53975", "target": "arah__baru", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "RakyatBerbisik", "source": "RakyatBerbisik", "target": "03__nakula", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "RakyatBerbisik", "source": "RakyatBerbisik", "target": "03__nakula", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "New_Termul", "source": "New_Termul", "target": "03__nakula", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "New_Termul", "source": "New_Termul", "target": "03__nakula", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Mrs_Ulya", "source": "Mrs_Ulya", "target": "03__nakula", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Mrs_Ulya", "source": "Mrs_Ulya", "target": "03__nakula", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "denni_sauya", "source": "denni_sauya", "target": "03__nakula", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "denni_sauya", "source": "denni_sauya", "target": "03__nakula", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "seruanhl", "source": "seruanhl", "target": "03__nakula", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "seruanhl", "source": "seruanhl", "target": "03__nakula", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "denni_loyz", "source": "denni_loyz", "target": "03__nakula", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "denni_loyz", "source": "denni_loyz", "target": "03__nakula", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Anak__Ogi", "source": "Anak__Ogi", "target": "03__nakula", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Anak__Ogi", "source": "Anak__Ogi", "target": "03__nakula", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "AntoniusCDN", "source": "AntoniusCDN", "target": "03__nakula", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "AntoniusCDN", "source": "AntoniusCDN", "target": "03__nakula", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ahmad_bellamy", "source": "ahmad_bellamy", "target": "03__nakula", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ahmad_bellamy", "source": "ahmad_bellamy", "target": "03__nakula", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "triwul82", "source": "triwul82", "target": "03__nakula", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "triwul82", "source": "triwul82", "target": "03__nakula", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "triwul82", "source": "triwul82", "target": "_Rizmaya__", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "triwul82", "source": "triwul82", "target": "_Rizmaya__", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Anak__Ogi", "source": "Anak__Ogi", "target": "_Rizmaya__", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Anak__Ogi", "source": "Anak__Ogi", "target": "_Rizmaya__", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "denni_sauya", "source": "denni_sauya", "target": "_Rizmaya__", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "denni_sauya", "source": "denni_sauya", "target": "_Rizmaya__", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "_Rizmaya__", "source": "_Rizmaya__", "target": "_Rizmaya__", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "_Rizmaya__", "source": "_Rizmaya__", "target": "_Rizmaya__", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "_zhyme", "source": "_zhyme", "target": "_Rizmaya__", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "_zhyme", "source": "_zhyme", "target": "_Rizmaya__", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "LexMarteg", "source": "LexMarteg", "target": "Kosimatkasah", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "LexMarteg", "source": "LexMarteg", "target": "Kosimatkasah", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Safeguardindo1", "source": "Safeguardindo1", "target": "PaltiHutabarat", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Safeguardindo1", "source": "Safeguardindo1", "target": "PaltiHutabarat", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "arzeein16", "source": "arzeein16", "target": "arzeein16", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "arzeein16", "source": "arzeein16", "target": "arzeein16", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "matcha_dpnmuu", "source": "matcha_dpnmuu", "target": "arzeein16", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "matcha_dpnmuu", "source": "matcha_dpnmuu", "target": "arzeein16", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "asep_391", "source": "asep_391", "target": "arzeein16", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "asep_391", "source": "asep_391", "target": "arzeein16", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Luxvyraaa", "source": "Luxvyraaa", "target": "arzeein16", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Luxvyraaa", "source": "Luxvyraaa", "target": "arzeein16", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "zivaleee", "source": "zivaleee", "target": "arzeein16", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "zivaleee", "source": "zivaleee", "target": "arzeein16", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "pingpindo", "source": "pingpindo", "target": "arzeein16", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "pingpindo", "source": "pingpindo", "target": "arzeein16", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "xzyess", "source": "xzyess", "target": "arzeein16", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "xzyess", "source": "xzyess", "target": "arzeein16", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Yomanls", "source": "Yomanls", "target": "arzeein16", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Yomanls", "source": "Yomanls", "target": "arzeein16", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Enzyluv", "source": "Enzyluv", "target": "arzeein16", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Enzyluv", "source": "Enzyluv", "target": "arzeein16", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "nazarteater", "source": "nazarteater", "target": "arzeein16", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "nazarteater", "source": "nazarteater", "target": "arzeein16", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "NicoleDiamod", "source": "NicoleDiamod", "target": "arzeein16", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "NicoleDiamod", "source": "NicoleDiamod", "target": "arzeein16", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "herdyeko", "source": "herdyeko", "target": "arzeein16", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "herdyeko", "source": "herdyeko", "target": "arzeein16", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "jeJAKAki", "source": "jeJAKAki", "target": "icharis", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "jeJAKAki", "source": "jeJAKAki", "target": "icharis", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Ayoe_Miauw", "source": "Ayoe_Miauw", "target": "icharis", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Ayoe_Miauw", "source": "Ayoe_Miauw", "target": "icharis", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "wachidnz", "source": "wachidnz", "target": "icharis", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "wachidnz", "source": "wachidnz", "target": "icharis", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "nurulzirtaf", "source": "nurulzirtaf", "target": "icharis", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "nurulzirtaf", "source": "nurulzirtaf", "target": "icharis", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "saptocondro", "source": "saptocondro", "target": "icharis", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "saptocondro", "source": "saptocondro", "target": "icharis", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "_rijalul_", "source": "_rijalul_", "target": "icharis", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "_rijalul_", "source": "_rijalul_", "target": "icharis", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "yafaro_", "source": "yafaro_", "target": "icharis", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "yafaro_", "source": "yafaro_", "target": "icharis", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "sagitwoneword", "source": "sagitwoneword", "target": "icharis", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "sagitwoneword", "source": "sagitwoneword", "target": "icharis", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "RizkymandallaMP", "source": "RizkymandallaMP", "target": "icharis", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "RizkymandallaMP", "source": "RizkymandallaMP", "target": "icharis", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "arya__wiralodra", "source": "arya__wiralodra", "target": "icharis", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "arya__wiralodra", "source": "arya__wiralodra", "target": "icharis", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "CarolineCrysta8", "source": "CarolineCrysta8", "target": "icharis", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "CarolineCrysta8", "source": "CarolineCrysta8", "target": "icharis", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "govtsdog", "source": "govtsdog", "target": "icharis", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "govtsdog", "source": "govtsdog", "target": "icharis", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Boedak_Korporat", "source": "Boedak_Korporat", "target": "icharis", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Boedak_Korporat", "source": "Boedak_Korporat", "target": "icharis", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "MiraninonLita", "source": "MiraninonLita", "target": "icharis", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "MiraninonLita", "source": "MiraninonLita", "target": "icharis", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "NurKhol81980737", "source": "NurKhol81980737", "target": "icharis", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "NurKhol81980737", "source": "NurKhol81980737", "target": "icharis", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "heran001", "source": "heran001", "target": "icharis", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "heran001", "source": "heran001", "target": "icharis", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "sinau2024", "source": "sinau2024", "target": "icharis", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "sinau2024", "source": "sinau2024", "target": "icharis", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "vindradavs", "source": "vindradavs", "target": "icharis", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "vindradavs", "source": "vindradavs", "target": "icharis", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "mirza_gralel", "source": "mirza_gralel", "target": "icharis", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "mirza_gralel", "source": "mirza_gralel", "target": "icharis", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "andreanjoni2", "source": "andreanjoni2", "target": "icharis", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "andreanjoni2", "source": "andreanjoni2", "target": "icharis", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "amrin_marvff", "source": "amrin_marvff", "target": "icharis", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "amrin_marvff", "source": "amrin_marvff", "target": "icharis", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "gwennycoles", "source": "gwennycoles", "target": "icharis", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "gwennycoles", "source": "gwennycoles", "target": "icharis", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "SamEndymion", "source": "SamEndymion", "target": "alapyuko", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "SamEndymion", "source": "SamEndymion", "target": "alapyuko", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "reina_n03lla", "source": "reina_n03lla", "target": "abu_waras", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "reina_n03lla", "source": "reina_n03lla", "target": "abu_waras", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "AntoniusCDN", "source": "AntoniusCDN", "target": "CakKhum", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "AntoniusCDN", "source": "AntoniusCDN", "target": "CakKhum", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Raju71716287", "source": "Raju71716287", "target": "CakKhum", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Raju71716287", "source": "Raju71716287", "target": "CakKhum", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "denni_loyz", "source": "denni_loyz", "target": "CakKhum", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "denni_loyz", "source": "denni_loyz", "target": "CakKhum", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "vincentrcrd", "source": "vincentrcrd", "target": "CakKhum", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "vincentrcrd", "source": "vincentrcrd", "target": "CakKhum", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Urrangawak", "source": "Urrangawak", "target": "CakKhum", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Urrangawak", "source": "Urrangawak", "target": "CakKhum", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "hope_emak", "source": "hope_emak", "target": "CakKhum", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "hope_emak", "source": "hope_emak", "target": "CakKhum", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Mrs_Ulya", "source": "Mrs_Ulya", "target": "CakKhum", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Mrs_Ulya", "source": "Mrs_Ulya", "target": "CakKhum", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "IrwanRamali", "source": "IrwanRamali", "target": "kumparan", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "IrwanRamali", "source": "IrwanRamali", "target": "kumparan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "GerBangNKRI", "source": "GerBangNKRI", "target": "ariefrasyad", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "GerBangNKRI", "source": "GerBangNKRI", "target": "ariefrasyad", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Indober2020", "source": "Indober2020", "target": "ariefrasyad", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Indober2020", "source": "Indober2020", "target": "ariefrasyad", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "tolakbigotnkri", "source": "tolakbigotnkri", "target": "ariefrasyad", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "tolakbigotnkri", "source": "tolakbigotnkri", "target": "ariefrasyad", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "expenjagajokowi", "source": "expenjagajokowi", "target": "ariefrasyad", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "expenjagajokowi", "source": "expenjagajokowi", "target": "ariefrasyad", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "elpanjullo", "source": "elpanjullo", "target": "ariefrasyad", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "elpanjullo", "source": "elpanjullo", "target": "ariefrasyad", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "michellejakbar", "source": "michellejakbar", "target": "ariefrasyad", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "michellejakbar", "source": "michellejakbar", "target": "ariefrasyad", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "geliatnegeri", "source": "geliatnegeri", "target": "ariefrasyad", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "geliatnegeri", "source": "geliatnegeri", "target": "ariefrasyad", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "denni_sauya", "source": "denni_sauya", "target": "ariefrasyad", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "denni_sauya", "source": "denni_sauya", "target": "ariefrasyad", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ngikngok62", "source": "ngikngok62", "target": "ngikngok62", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ngikngok62", "source": "ngikngok62", "target": "ngikngok62", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ngikngok62", "source": "ngikngok62", "target": "TomWrightAsia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "denni_sauya", "source": "denni_sauya", "target": "_Rizmaya__", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "denni_sauya", "source": "denni_sauya", "target": "_Rizmaya__", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "AntoniusCDN", "source": "AntoniusCDN", "target": "_Rizmaya__", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "AntoniusCDN", "source": "AntoniusCDN", "target": "_Rizmaya__", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "FirzaHusain", "source": "FirzaHusain", "target": "_Rizmaya__", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "FirzaHusain", "source": "FirzaHusain", "target": "_Rizmaya__", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Jenniestale", "source": "Jenniestale", "target": "_Rizmaya__", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Jenniestale", "source": "Jenniestale", "target": "_Rizmaya__", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Sentani_REBORN", "source": "Sentani_REBORN", "target": "_Rizmaya__", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Sentani_REBORN", "source": "Sentani_REBORN", "target": "_Rizmaya__", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "_Rizmaya__", "source": "_Rizmaya__", "target": "_Rizmaya__", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "_Rizmaya__", "source": "_Rizmaya__", "target": "_Rizmaya__", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Anak__Ogi", "source": "Anak__Ogi", "target": "_Rizmaya__", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Anak__Ogi", "source": "Anak__Ogi", "target": "_Rizmaya__", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ysrb", "source": "ysrb", "target": "Stakof", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ysrb", "source": "ysrb", "target": "Stakof", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ralavendear", "source": "ralavendear", "target": "neVerAl0nely___", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ralavendear", "source": "ralavendear", "target": "neVerAl0nely___", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "MochamadAf8718", "source": "MochamadAf8718", "target": "neVerAl0nely___", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "MochamadAf8718", "source": "MochamadAf8718", "target": "neVerAl0nely___", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "denni_sauya", "source": "denni_sauya", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "denni_sauya", "source": "denni_sauya", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "AntoniusCDN", "source": "AntoniusCDN", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "AntoniusCDN", "source": "AntoniusCDN", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Mrs_Ulya", "source": "Mrs_Ulya", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Mrs_Ulya", "source": "Mrs_Ulya", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "abu_waras", "source": "abu_waras", "target": "_Rizmaya__", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "abu_waras", "source": "abu_waras", "target": "_Rizmaya__", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "seruanhl", "source": "seruanhl", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "seruanhl", "source": "seruanhl", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Mrs_Ulya", "source": "Mrs_Ulya", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Mrs_Ulya", "source": "Mrs_Ulya", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "AntoniusCDN", "source": "AntoniusCDN", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "AntoniusCDN", "source": "AntoniusCDN", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "RakyatBerbisik", "source": "RakyatBerbisik", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "RakyatBerbisik", "source": "RakyatBerbisik", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "narkosun", "source": "narkosun", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "narkosun", "source": "narkosun", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Urrangawak", "source": "Urrangawak", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Urrangawak", "source": "Urrangawak", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "BiLLRaY2019", "source": "BiLLRaY2019", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "BiLLRaY2019", "source": "BiLLRaY2019", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "denni_loyz", "source": "denni_loyz", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "denni_loyz", "source": "denni_loyz", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ahmad_bellamy", "source": "ahmad_bellamy", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ahmad_bellamy", "source": "ahmad_bellamy", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "wedew_", "source": "wedew_", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "wedew_", "source": "wedew_", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "denni_sauya", "source": "denni_sauya", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "denni_sauya", "source": "denni_sauya", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "apunkdahlan", "source": "apunkdahlan", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "apunkdahlan", "source": "apunkdahlan", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "AndiKantonk_82", "source": "AndiKantonk_82", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "AndiKantonk_82", "source": "AndiKantonk_82", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "kirarachelsea", "source": "kirarachelsea", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "kirarachelsea", "source": "kirarachelsea", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ebonXboy", "source": "ebonXboy", "target": "Urrangawak", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ebonXboy", "source": "ebonXboy", "target": "Urrangawak", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "KING_RAJA_PWS_", "source": "KING_RAJA_PWS_", "target": "Urrangawak", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "KING_RAJA_PWS_", "source": "KING_RAJA_PWS_", "target": "Urrangawak", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "giacintaaja", "source": "giacintaaja", "target": "Urrangawak", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "giacintaaja", "source": "giacintaaja", "target": "Urrangawak", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "tnmuda", "source": "tnmuda", "target": "Urrangawak", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "tnmuda", "source": "tnmuda", "target": "Urrangawak", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Anak__Ogi", "source": "Anak__Ogi", "target": "Urrangawak", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Anak__Ogi", "source": "Anak__Ogi", "target": "Urrangawak", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "AntoniusCDN", "source": "AntoniusCDN", "target": "Mrs_Ulya", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "AntoniusCDN", "source": "AntoniusCDN", "target": "Mrs_Ulya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Urrangawak", "source": "Urrangawak", "target": "Mrs_Ulya", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Urrangawak", "source": "Urrangawak", "target": "Mrs_Ulya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "CakKhum", "source": "CakKhum", "target": "Mrs_Ulya", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "CakKhum", "source": "CakKhum", "target": "Mrs_Ulya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Jooryk008", "source": "Jooryk008", "target": "Urrangawak", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Jooryk008", "source": "Jooryk008", "target": "Urrangawak", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "denni_sauya", "source": "denni_sauya", "target": "Urrangawak", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "denni_sauya", "source": "denni_sauya", "target": "Urrangawak", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "B3doel___", "source": "B3doel___", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "B3doel___", "source": "B3doel___", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "03__nakula", "source": "03__nakula", "target": "Google", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "03__nakula", "source": "03__nakula", "target": "Google", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "mynameprada", "source": "mynameprada", "target": "zanatul_91", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "mynameprada", "source": "mynameprada", "target": "PNS_Ababil", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "mynameprada", "source": "mynameprada", "target": "BetaEpsilonPhi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Prima199911", "source": "Prima199911", "target": "OjolNyambi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "AntoniusCDN", "source": "AntoniusCDN", "target": "JuniartaPamudji", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "AntoniusCDN", "source": "AntoniusCDN", "target": "nadiemmakarim", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "AntoniusCDN", "source": "AntoniusCDN", "target": "prabowo", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "AntoniusCDN", "source": "AntoniusCDN", "target": "KejaksaanRI", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "AntoniusCDN", "source": "AntoniusCDN", "target": "setkabgoid", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "AntoniusCDN", "source": "AntoniusCDN", "target": "03__nakula", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "AntoniusCDN", "source": "AntoniusCDN", "target": "ahmad_bellamy", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "AntoniusCDN", "source": "AntoniusCDN", "target": "Anak__Ogi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "AntoniusCDN", "source": "AntoniusCDN", "target": "denni_sauya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "AntoniusCDN", "source": "AntoniusCDN", "target": "CakKhum", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "AntoniusCDN", "source": "AntoniusCDN", "target": "Urrangawak", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "tribunmedan", "source": "tribunmedan", "target": "tribunnews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "officialinews_", "source": "officialinews_", "target": "zanatul_91", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "officialinews_", "source": "officialinews_", "target": "kafiradikalis", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "officialinews_", "source": "officialinews_", "target": "DS_yantie", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "officialinews_", "source": "officialinews_", "target": "CakKhum", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "officialinews_", "source": "officialinews_", "target": "MenteriPekerja", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "officialinews_", "source": "officialinews_", "target": "aik_arif", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "officialinews_", "source": "officialinews_", "target": "abulmuzaffar10", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Parlecoid", "source": "Parlecoid", "target": "parle", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "David_Wijaya03", "source": "David_Wijaya03", "target": "dee__1209", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "David_Wijaya03", "source": "David_Wijaya03", "target": "__RismaWidiono_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "David_Wijaya03", "source": "David_Wijaya03", "target": "Jelli_cent", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "David_Wijaya03", "source": "David_Wijaya03", "target": "arifin34533", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "leet.media", "source": "leet.media", "target": "detikcom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "zonamedianet", "source": "zonamedianet", "target": "purworejozone", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "zonamedianet", "source": "zonamedianet", "target": "magelangzone", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "zonamedianet", "source": "zonamedianet", "target": "temanggungzone", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "zonamedianet", "source": "zonamedianet", "target": "wonosobozone", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "zonamedianet", "source": "zonamedianet", "target": "kebumenzone", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "zonamedianet", "source": "zonamedianet", "target": "banjarnegarazone", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "zonamedianet", "source": "zonamedianet", "target": "yogyazone", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "faktabdgnews.id", "source": "faktabdgnews.id", "target": "faktabdgnews.id", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "seputar_surakarta", "source": "seputar_surakarta", "target": "jokowi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "seputar_surakarta", "source": "seputar_surakarta", "target": "gangkutaiutara01", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "seputar_surakarta", "source": "seputar_surakarta", "target": "nadiemmakarim", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "kabarjakpus24", "source": "kabarjakpus24", "target": "idntimes.video", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "rosi_kompastv", "source": "rosi_kompastv", "target": "frankamakarim", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "suarasurabayamedia", "source": "suarasurabayamedia", "target": "PengadilanNegeriJakartaPusat", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "mindx.media", "source": "mindx.media", "target": "mindx.media", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "IDNTimes", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "IDNTimes.Korea", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "IDNTimes.Community", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "IDNTimes.Hype", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "Duniaku_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "Popbela_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "Popbela.Beauty", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "Popmama_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "Yummy.idn", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "redaksi.celah.id", "source": "redaksi.celah.id", "target": "redaksi.celah.id", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "nowdots", "source": "nowdots", "target": "hotmanparisofficial", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "rosi_kompastv", "source": "rosi_kompastv", "target": "frankamakarim", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "rosi_kompastv", "source": "rosi_kompastv", "target": "frankamakarim", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "abi.dzar_alghifary", "source": "abi.dzar_alghifary", "target": "suaraakarrumputt", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "rosi_kompastv", "source": "rosi_kompastv", "target": "frankamakarim", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "mindx.media", "source": "mindx.media", "target": "mindx.media", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "metropolitan.id", "source": "metropolitan.id", "target": "zaid.mushafi_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "rencliper3", "source": "rencliper3", "target": "zaid.mushafi_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "naa.ajaa23", "source": "naa.ajaa23", "target": "zaid.mushafi_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "sang.pendidik", "source": "sang.pendidik", "target": "pengadilannegerijakartapusat", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "theogidn", "source": "theogidn", "target": "nadiemmakarim", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "vannzftbal18", "source": "vannzftbal18", "target": "zaid.mushafi_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "iniviral_", "source": "iniviral_", "target": "iniviral_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "the.indonesia.post", "source": "the.indonesia.post", "target": "mohmahfudmd", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "the.indonesia.post", "source": "the.indonesia.post", "target": "mohmahfudmd", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "btvidofficial", "source": "btvidofficial", "target": "beritasatuofficial", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "@kompastv", "source": "@kompastv", "target": "kompastv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@kompastv", "source": "@kompastv", "target": "kompastv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@merdekadotcom", "source": "@merdekadotcom", "target": "merdeka", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@kompascom", "source": "@kompascom", "target": "kompascom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@kompastv", "source": "@kompastv", "target": "kompastv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tribuntimur", "source": "@tribuntimur", "target": "tribunsolo", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tribuntimur", "source": "@tribuntimur", "target": "tribunnews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@TribunnewsSurya", "source": "@TribunnewsSurya", "target": "tribunnewssurya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@kompastv", "source": "@kompastv", "target": "kompastv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "sctv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6_news", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6daerah", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@SindoPodcast", "source": "@SindoPodcast", "target": "officialsindonews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@SindoPodcast", "source": "@SindoPodcast", "target": "sindopodcast", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@SindoPodcast", "source": "@SindoPodcast", "target": "sindokalam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "sctv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6_news", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6daerah", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "officialsindonews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindopodcast", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindokalam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@fokus.indosiar", "source": "@fokus.indosiar", "target": "indosiar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@fokus.indosiar", "source": "@fokus.indosiar", "target": "indosiar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@fokus.indosiar", "source": "@fokus.indosiar", "target": "patroliindosiar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@VideoTribunPontianak", "source": "@VideoTribunPontianak", "target": "tribunpontianak", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@SaluranSampah", "source": "@SaluranSampah", "target": "totalpolitik", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "sctv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6_news", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6daerah", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialiNews", "source": "@OfficialiNews", "target": "officialinews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialiNews", "source": "@OfficialiNews", "target": "officialinews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@NasCreativy", "source": "@NasCreativy", "target": "nasdarkhistory", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialiNews", "source": "@OfficialiNews", "target": "officialinews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "idxchannel_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "wicky_adrian", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "deffid_83", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "prast_ulrich", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "rosalinehioe", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@bangbill", "source": "@bangbill", "target": "bangbill", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@officialokezone", "source": "@officialokezone", "target": "officialokezone", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@officialokezone", "source": "@officialokezone", "target": "officialokezone", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "hukumidchannel6463", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "tvOneNews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "pinterhukum", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "quotienttv489", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "diskusihukum5170", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "RumahPancasila", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "LegalAkses", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "zonahukum", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "NusantaraTVOfficial", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "metrotvnews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "BeritaSatuChannel", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "gojekindonesiaofficial", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "Google", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@TribunnewsSurya", "source": "@TribunnewsSurya", "target": "tribunnewssurya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@kompastv", "source": "@kompastv", "target": "kompastv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@kompastvmedan", "source": "@kompastvmedan", "target": "kompastvmedan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@kompastv", "source": "@kompastv", "target": "kompastv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@kompastvmedan", "source": "@kompastvmedan", "target": "kompastvmedan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@VideoTribunPontianak", "source": "@VideoTribunPontianak", "target": "tribunpontianak", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@TribunMedanTV", "source": "@TribunMedanTV", "target": "tribunmedantv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tribuntimur", "source": "@tribuntimur", "target": "tribunnews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "officialsindonews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindopodcast", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindokalam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@kompastv", "source": "@kompastv", "target": "kompastv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "officialsindonews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindopodcast", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindokalam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@VideoTribunPontianak", "source": "@VideoTribunPontianak", "target": "tribunpontianak", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@fokus.indosiar", "source": "@fokus.indosiar", "target": "indosiar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@fokus.indosiar", "source": "@fokus.indosiar", "target": "indosiar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@fokus.indosiar", "source": "@fokus.indosiar", "target": "patroliindosiar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "IDNTimes", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "IDNTimes.Korea", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "IDNTimes.Community", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "IDNTimes.Hype", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "Duniaku_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "Popbela_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "Popbela.Beauty", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "Popmama_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "Yummy.idn", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tribuntimurdotcom", "source": "@tribuntimurdotcom", "target": "tribunnews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@TribunnewsSurya", "source": "@TribunnewsSurya", "target": "tribunnewssurya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@kompastv", "source": "@kompastv", "target": "kompastv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@merdekadotcom", "source": "@merdekadotcom", "target": "merdeka", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@BuletiniNews", "source": "@BuletiniNews", "target": "buletininews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@kompastv", "source": "@kompastv", "target": "kompastv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@kompascom", "source": "@kompascom", "target": "kompascom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@garudatv.official", "source": "@garudatv.official", "target": "garudatv.official", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "officialsindonews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindopodcast", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindokalam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@TribunMedanTV", "source": "@TribunMedanTV", "target": "tribunmedantv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Ruang_suara26", "source": "@Ruang_suara26", "target": "WhiteBatAudio", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@kompastvriau3045", "source": "@kompastvriau3045", "target": "kompasriau_tv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@fristiangriecmediaofficial", "source": "@fristiangriecmediaofficial", "target": "fgmedia.offic...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@LintasiNews", "source": "@LintasiNews", "target": "lintasinews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@TribunMedanTV", "source": "@TribunMedanTV", "target": "tribunmedantv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@VideoTribunPontianak", "source": "@VideoTribunPontianak", "target": "tribunpontianak", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@LintasiNews", "source": "@LintasiNews", "target": "lintasinews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tuturmediadigital", "source": "@tuturmediadigital", "target": "tuturtvmedia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@merdekadotcom", "source": "@merdekadotcom", "target": "merdeka", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tuturmediadigital", "source": "@tuturmediadigital", "target": "tuturtvmedia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "sctv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6_news", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6daerah", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tribunpekanbaruofficial", "source": "@tribunpekanbaruofficial", "target": "tribunpekanbaruofficial", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "sctv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6_news", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6daerah", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@BuletiniNews", "source": "@BuletiniNews", "target": "buletininews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "sctv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6_news", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6daerah", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@trijayafm", "source": "@trijayafm", "target": "trijaya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@fokus.indosiar", "source": "@fokus.indosiar", "target": "indosiar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@fokus.indosiar", "source": "@fokus.indosiar", "target": "indosiar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@fokus.indosiar", "source": "@fokus.indosiar", "target": "patroliindosiar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@merdekadotcom", "source": "@merdekadotcom", "target": "merdeka", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@merdekadotcom", "source": "@merdekadotcom", "target": "merdeka", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@kompastv", "source": "@kompastv", "target": "kompastv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "officialsindonews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindopodcast", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindokalam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tribunjambi_official", "source": "@tribunjambi_official", "target": "tribunjambi_official", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DasKapitalll", "source": "@DasKapitalll", "target": "WhiteBatAudio", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "IDNTimes", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "IDNTimes.Korea", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "IDNTimes.Community", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "IDNTimes.Hype", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "Duniaku_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "Popbela_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "Popbela.Beauty", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "Popmama_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "Yummy.idn", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@fokus.indosiar", "source": "@fokus.indosiar", "target": "indosiar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@fokus.indosiar", "source": "@fokus.indosiar", "target": "indosiar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@fokus.indosiar", "source": "@fokus.indosiar", "target": "patroliindosiar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "sctv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6_news", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6daerah", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "IDNTimes", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "IDNTimes.Korea", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "IDNTimes.Community", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "IDNTimes.Hype", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "Duniaku_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "Popbela_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "Popbela.Beauty", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "Popmama_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "Yummy.idn", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "sctv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6_news", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6daerah", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@VideoTribunPontianak", "source": "@VideoTribunPontianak", "target": "tribunpontianak", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@merdekadotcom", "source": "@merdekadotcom", "target": "merdeka", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "sctv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6_news", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6daerah", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "sctv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6_news", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6daerah", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KompasTVPalembang", "source": "@KompasTVPalembang", "target": "kompastvpalembang", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@merdekadotcom", "source": "@merdekadotcom", "target": "merdeka", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialiNews", "source": "@OfficialiNews", "target": "officialinews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "officialsindonews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindopodcast", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialSINDOnews", "source": "@OfficialSINDOnews", "target": "sindokalam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialiNews", "source": "@OfficialiNews", "target": "officialinews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialiNews", "source": "@OfficialiNews", "target": "officialinews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialiNews", "source": "@OfficialiNews", "target": "officialinews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@merdekadotcom", "source": "@merdekadotcom", "target": "merdeka", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@sanstekno", "source": "@sanstekno", "target": "sanstekno", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "sctv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6_news", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6daerah", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@merdekadotcom", "source": "@merdekadotcom", "target": "merdeka", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@LintasiNews", "source": "@LintasiNews", "target": "lintasinews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@gallerydikuy", "source": "@gallerydikuy", "target": "WhiteBatAudio", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@gallerydikuy", "source": "@gallerydikuy", "target": "WatchdocImage", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@gallerydikuy", "source": "@gallerydikuy", "target": "kamarfilm4215", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@merdekadotcom", "source": "@merdekadotcom", "target": "merdeka", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialiNews", "source": "@OfficialiNews", "target": "officialinews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "idxchannel_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "wicky_adrian", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "deffid_83", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "prast_ulrich", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "rosalinehioe", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialiNews", "source": "@OfficialiNews", "target": "officialinews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@kompastv", "source": "@kompastv", "target": "kompastv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@kompastv", "source": "@kompastv", "target": "kompastv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tribuntimur", "source": "@tribuntimur", "target": "tribunnews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@skylawfirm2021", "source": "@skylawfirm2021", "target": "skylawfirm", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "sctv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6_news", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6daerah", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialiNews", "source": "@OfficialiNews", "target": "officialinews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialiNews", "source": "@OfficialiNews", "target": "officialinews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialiNews", "source": "@OfficialiNews", "target": "officialinews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "sctv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6_news", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6daerah", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@kompastv", "source": "@kompastv", "target": "kompastv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@bangbill", "source": "@bangbill", "target": "bangbill", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@bangbill", "source": "@bangbill", "target": "bangbill", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@bangbill", "source": "@bangbill", "target": "bangbill", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@bangbill", "source": "@bangbill", "target": "bangbill", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@bangbill", "source": "@bangbill", "target": "bangbill", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}