{"nodes": [{"key": "imamjumbo666", "attributes": {"label": "imamjumbo666", "x": 447.68011460994126, "y": 755.7626006017932, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 9.3824, "eigenvector": 0.0004, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2025858198734061675", "id": "imamjumbo666", "source": "retweet-000002", "content": "Good news for kasus HAM berat yang selama ini stagnan..\n\nDukungan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk pembentukan…"}}, {"key": "NyaiiBubu", "attributes": {"label": "NyaiiBubu", "x": 710.6209286396054, "y": 301.6350382646852, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 47.2638, "eigenvector": 0.0004, "in_degree": 20, "out_degree": 0, "degree": 20}, "_id": "2025858198734061675", "id": "NyaiiBubu", "source": "retweet-000002", "content": "Good news for kasus HAM berat yang selama ini stagnan..\n\nDukungan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk pembentukan…"}}, {"key": "termanjaach", "attributes": {"label": "termanjaach", "x": 604.2380841850719, "y": 559.6566889648362, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 9.3824, "eigenvector": 0.0006, "in_degree": 0, "out_degree": 4, "degree": 4}, "_id": "2025828857052545090", "id": "termanjaach", "source": "retweet-000002", "content": "Good news for kasus HAM berat yang selama ini stagnan..\n\nDukungan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk pembentukan…"}}, {"key": "DukungPrabowo2", "attributes": {"label": "DukungPrabowo2", "x": 377.6339890980237, "y": 88.88780527537176, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 9.3824, "eigenvector": 0.0004, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2025856627333873895", "id": "DukungPrabowo2", "source": "retweet-000002", "content": "Good news for kasus HAM berat yang selama ini stagnan..\n\nDukungan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk pembentukan…"}}, {"key": "FrankyCry", "attributes": {"label": "FrankyCry", "x": 289.6561867716513, "y": 159.76058749708955, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 9.3824, "eigenvector": 0.0004, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2025857525791506515", "id": "FrankyCry", "source": "retweet-000002", "content": "Good news for kasus HAM berat yang selama ini stagnan..\n\nDukungan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk pembentukan…"}}, {"key": "banteng76900", "attributes": {"label": "banteng76900", "x": 601.775303230945, "y": 502.006546429996, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 9.3824, "eigenvector": 0.0004, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2025857760198525368", "id": "banteng76900", "source": "retweet-000002", "content": "Good news for kasus HAM berat yang selama ini stagnan..\n\nDukungan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk pembentukan…"}}, {"key": "PuntungPentung", "attributes": {"label": "PuntungPentung", "x": 821.3519535050143, "y": 54.77232505805685, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 9.3824, "eigenvector": 0.0004, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2025858587386581410", "id": "PuntungPentung", "source": "retweet-000002", "content": "Good news for kasus HAM berat yang selama ini stagnan..\n\nDukungan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk pembentukan…"}}, {"key": "FSituasi", "attributes": {"label": "FSituasi", "x": 920.7222201642493, "y": 754.2888109601266, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 9.3824, "eigenvector": 0.0004, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2025859013318242467", "id": "FSituasi", "source": "retweet-000002", "content": "Good news for kasus HAM berat yang selama ini stagnan..\n\nDukungan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk pembentukan…"}}, {"key": "tokecan257", "attributes": {"label": "tokecan257", "x": 269.4056155087994, "y": 863.2193139313606, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 9.3824, "eigenvector": 0.0004, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2025859599384097186", "id": "tokecan257", "source": "retweet-000002", "content": "Good news for kasus HAM berat yang selama ini stagnan..\n\nDukungan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk pembentukan…"}}, {"key": "felizaud", "attributes": {"label": "felizaud", "x": 518.3917108221393, "y": 184.2579301595111, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 9.3824, "eigenvector": 0.0004, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2025859995783594318", "id": "felizaud", "source": "retweet-000002", "content": "Good news for kasus HAM berat yang selama ini stagnan..\n\nDukungan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk pembentukan…"}}, {"key": "SamGigi12", "attributes": {"label": "SamGigi12", "x": 547.4672936679798, "y": 387.23944643375887, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 9.3824, "eigenvector": 0.0004, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2025888671673774522", "id": "SamGigi12", "source": "retweet-000002", "content": "Good news for kasus HAM berat yang selama ini stagnan..\n\nDukungan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk pembentukan…"}}, {"key": "akucintaistriku", "attributes": {"label": "akucintaistriku", "x": 13.33573705055624, "y": 670.746774330052, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 9.3824, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 6, "degree": 6}, "_id": "2021953726190436845", "id": "akucintaistriku", "source": "retweet-000001", "content": "JAKSA Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya untuk mendata semua barang sitaan kasus korupsi untuk memaksimalkan…"}}, {"key": "mediaindonesia", "attributes": {"label": "mediaindonesia", "x": 754.2612174849072, "y": 382.46126627385945, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 10.7116, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2021953726190436845", "id": "mediaindonesia", "source": "retweet-000001", "content": "JAKSA Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya untuk mendata semua barang sitaan kasus korupsi untuk memaksimalkan…"}}, {"key": "Basuki80844076", "attributes": {"label": "Basuki80844076", "x": 876.2301048284418, "y": 0.07164994398145552, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 9.3824, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2021765793596551316", "id": "Basuki80844076", "source": "retweet-000001", "content": "Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan RI. Sebanyak 31 Kepa…"}}, {"key": "kompascom", "attributes": {"label": "kompascom", "x": 287.4099783167607, "y": 43.422523172247374, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 22.6741, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 8, "out_degree": 0, "degree": 8}, "_id": "2021765793596551316", "id": "kompascom", "source": "retweet-000001", "content": "Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan RI. Sebanyak 31 Kepa…"}}, {"key": "frnzgn", "attributes": {"label": "frnzgn", "x": 958.3999228790931, "y": 951.3183077651236, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 9.3824, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2021743818648039939", "id": "frnzgn", "source": "retweet-000001", "content": "Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan RI. Sebanyak 31 Kepa…"}}, {"key": "inilahdotcom", "attributes": {"label": "inilahdotcom", "x": 720.2981764508411, "y": 783.3873097065353, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 10.7116, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2022155660696465408", "id": "inilahdotcom", "source": "retweet-000001", "content": "Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Buka-bukaan. Ia tahu ada anak buahnya yang masih menumpang hidup nyaman dengan aset sita…"}}, {"key": "AhmadKhaikal2", "attributes": {"label": "AhmadKhaikal2", "x": 473.8858978777757, "y": 514.6783000232004, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 9.3824, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2021591714872406491", "id": "AhmadKhaikal2", "source": "retweet-000001", "content": "Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan RI. Sebanyak 31 Kepa…"}}, {"key": "lettachantik", "attributes": {"label": "lettachantik", "x": 957.5184385556075, "y": 135.69961475188387, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 9.3824, "eigenvector": 0.0002, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2023277987215687836", "id": "lettachantik", "source": "retweet-000001", "content": "Beberapa waktu yg lalu Majalengka melangsungkan hari jadi ke 186, hadir sejumlah tokoh: Jaksa Agung St Burhanuddin, Gubern…"}}, {"key": "amandasah__", "attributes": {"label": "amandasah__", "x": 337.71878040302727, "y": 443.1023349336783, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 43.2763, "eigenvector": 0.0003, "in_degree": 18, "out_degree": 0, "degree": 18}, "_id": "2023277987215687836", "id": "amandasah__", "source": "retweet-000001", "content": "Beberapa waktu yg lalu Majalengka melangsungkan hari jadi ke 186, hadir sejumlah tokoh: Jaksa Agung St Burhanuddin, Gubern…"}}, {"key": "footballhetic", "attributes": {"label": "footballhetic", "x": 309.342325123119, "y": 929.0028007534306, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 9.3824, "eigenvector": 0.0002, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2023275456326508987", "id": "footballhetic", "source": "retweet-000001", "content": "Beberapa waktu yg lalu Majalengka melangsungkan hari jadi ke 186, hadir sejumlah tokoh: Jaksa Agung St Burhanuddin, Gubern…"}}, {"key": "akhmadsoderi2", "attributes": {"label": "akhmadsoderi2", "x": 9.578709758123916, "y": 261.32552410125163, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 9.3824, "eigenvector": 0.0002, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2023373655095595184", "id": "akhmadsoderi2", "source": "retweet-000001", "content": "Beberapa waktu yg lalu Majalengka melangsungkan hari jadi ke 186, hadir sejumlah tokoh: Jaksa Agung St Burhanuddin, Gubern…"}}, {"key": "NayDonuts", "attributes": {"label": "NayDonuts", "x": 618.3400551731106, "y": 710.8295370582116, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 9.3824, "eigenvector": 0.0002, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2023255862639521965", "id": "NayDonuts", "source": "retweet-000001", "content": "Beberapa waktu yg lalu Majalengka melangsungkan hari jadi ke 186, hadir sejumlah tokoh: Jaksa Agung St Burhanuddin, Gubern…"}}, {"key": "Intimidator99", "attributes": {"label": "Intimidator99", "x": 439.5756817732077, "y": 495.1056282615111, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 9.3824, "eigenvector": 0.0002, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2023377218639159711", "id": "Intimidator99", "source": "retweet-000001", "content": "Beberapa waktu yg lalu Majalengka melangsungkan hari jadi ke 186, hadir sejumlah tokoh: Jaksa Agung St Burhanuddin, Gubern…"}}, {"key": "ajies4ra", "attributes": {"label": "ajies4ra", "x": 228.86741004463516, "y": 86.4152758786777, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 9.3824, "eigenvector": 0.0002, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2023747782444806305", "id": "ajies4ra", "source": "retweet-000001", "content": "Beberapa waktu yg lalu Majalengka melangsungkan hari jadi ke 186, hadir sejumlah tokoh: Jaksa Agung St Burhanuddin, Gubern…"}}, {"key": "thejokerbeyond", "attributes": {"label": "thejokerbeyond", "x": 295.6066574268351, "y": 342.49948931695775, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 9.3824, "eigenvector": 0.0002, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2023285434772865256", "id": "thejokerbeyond", "source": "retweet-000001", "content": "Beberapa waktu yg lalu Majalengka melangsungkan hari jadi ke 186, hadir sejumlah tokoh: Jaksa Agung St Burhanuddin, Gubern…"}}, {"key": "RJWirawan", "attributes": {"label": "RJWirawan", "x": 196.32053487881717, "y": 263.4996969589067, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000001"], "scores": {"pagerank": 9.3824, "eigenvector": 0.0002, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2024004953187250604", "id": "RJWirawan", "source": "retweet-000001", "content": "Beberapa waktu yg lalu Majalengka melangsungkan hari jadi ke 186, hadir sejumlah tokoh: Jaksa Agung St Burhanuddin, Gubern…"}}, {"key": "PDemokrat", "attributes": {"label": "PDemokrat", "x": 500.97421565405955, "y": 233.47584027773306, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000003"], "scores": {"pagerank": 9.3824, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2021495901186125892", "id": "PDemokrat", "source": "tweet-000003", "content": "Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, , bersama jajaran pengurus DPP Partai Demokrat melakukan kunjungan silaturahmi dengan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, di Kantor Kejaksaan Agung RI, Selasa (10/2/2026).\n\nKunjungan ini bertujuan mempererat komunikasi https://t.co/wQKj7gLg1i"}}, {"key": "akang_hero", "attributes": {"label": "akang_hero", "x": 388.2417843680536, "y": 38.35272289776226, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000003"], "scores": {"pagerank": 17.3574, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2021495901186125892", "id": "akang_hero", "source": "tweet-000003", "content": "Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, , bersama jajaran pengurus DPP Partai Demokrat melakukan kunjungan silaturahmi dengan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, di Kantor Kejaksaan Agung RI, Selasa (10/2/2026).\n\nKunjungan ini bertujuan mempererat komunikasi https://t.co/wQKj7gLg1i"}}, {"key": "grok", "attributes": {"label": "grok", "x": 317.5396952811228, "y": 230.29781716866515, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 9.3824, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 6, "degree": 6}, "_id": "2023375562501206401", "id": "grok", "source": "tweet-000004", "content": "Ya, berita itu benar. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui adanya jaksa yang menggunakan aset sitaan seperti apartemen untuk kepentingan pribadi tanpa izin. Ia sebut ini pelanggaran dan akan ditindak tegas, tapi tidak secara eksplisit disebut korupsi dalam pernyataannya. Sumber:"}}, {"key": "sushidigoreng", "attributes": {"label": "sushidigoreng", "x": 470.4426877019345, "y": 520.030227551557, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 10.7116, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2023375562501206401", "id": "sushidigoreng", "source": "tweet-000004", "content": "Ya, berita itu benar. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui adanya jaksa yang menggunakan aset sitaan seperti apartemen untuk kepentingan pribadi tanpa izin. Ia sebut ini pelanggaran dan akan ditindak tegas, tapi tidak secara eksplisit disebut korupsi dalam pernyataannya. Sumber:"}}, {"key": "gandjar_bondan", "attributes": {"label": "gandjar_bondan", "x": 287.7897135557522, "y": 5.219434194306594, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 10.7116, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2023375562501206401", "id": "gandjar_bondan", "source": "tweet-000004", "content": "Ya, berita itu benar. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui adanya jaksa yang menggunakan aset sitaan seperti apartemen untuk kepentingan pribadi tanpa izin. Ia sebut ini pelanggaran dan akan ditindak tegas, tapi tidak secara eksplisit disebut korupsi dalam pernyataannya. Sumber:"}}, {"key": "jo_adhi", "attributes": {"label": "jo_adhi", "x": 131.28287240014146, "y": 478.380846590394, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 10.7116, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2023519830356197615", "id": "jo_adhi", "source": "tweet-000004", "content": "Menurut pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin dari berbagai sumber seperti Kompas dan Detik (Feb 2026), ini melibatkan oknum jaksa yang menyalahgunakan aset sitaan. Ia janji tindak tegas, termasuk sanksi etik atau pidana. Secara hukum, aset harus dikelola negara, bukan untuk"}}, {"key": "asmb188", "attributes": {"label": "asmb188", "x": 847.1590351410775, "y": 277.60303458481127, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 10.7116, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2023519830356197615", "id": "asmb188", "source": "tweet-000004", "content": "Menurut pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin dari berbagai sumber seperti Kompas dan Detik (Feb 2026), ini melibatkan oknum jaksa yang menyalahgunakan aset sitaan. Ia janji tindak tegas, termasuk sanksi etik atau pidana. Secara hukum, aset harus dikelola negara, bukan untuk"}}, {"key": "petanirumah", "attributes": {"label": "petanirumah", "x": 34.129706375624515, "y": 869.9318445810165, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 10.7116, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2023519830356197615", "id": "petanirumah", "source": "tweet-000004", "content": "Menurut pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin dari berbagai sumber seperti Kompas dan Detik (Feb 2026), ini melibatkan oknum jaksa yang menyalahgunakan aset sitaan. Ia janji tindak tegas, termasuk sanksi etik atau pidana. Secara hukum, aset harus dikelola negara, bukan untuk"}}, {"key": "KejaksaanRI", "attributes": {"label": "KejaksaanRI", "x": 368.25868221061063, "y": 762.7243658978539, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 11.8508, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2023519830356197615", "id": "KejaksaanRI", "source": "tweet-000004", "content": "Menurut pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin dari berbagai sumber seperti Kompas dan Detik (Feb 2026), ini melibatkan oknum jaksa yang menyalahgunakan aset sitaan. Ia janji tindak tegas, termasuk sanksi etik atau pidana. Secara hukum, aset harus dikelola negara, bukan untuk"}}, {"key": "iskandarjet", "attributes": {"label": "iskandarjet", "x": 30.073429281883612, "y": 306.75757103133463, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 62.5488, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "1847856544152523182", "id": "iskandarjet", "source": "tweet-000004", "content": "48. Menteri Koperasi: Budi Arie Setiadi\n\n49. Kepala Badan Intelijen Negara: Muhammad Herindra\n50. Kepala Kepolisian RI: Listyo Sigit Prabowo\n51. Panglima TNI: Agus Subiyanto\n52. Jaksa Agung: Sanitiar Burhanuddin\n\nSelamat bekerja!\n \nSumber bocoran: YT Fakta Baru https://t.co/LurVKDFJRb"}}, {"key": "kabarsamarinda_official", "attributes": {"label": "kabarsamarinda_official", "x": 772.0175896004597, "y": 749.5550323876126, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 9.3824, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3840733834128899888_34489486378", "id": "kabarsamarinda_official", "source": "instagram-000001", "content": "Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajaran kejaksaan di daerah tidak hanya fokus menangani perkara seperti kasus korupsi dana desa. Jajarannya juga diminta berani mengusut kasus dengan nilai kerugian negara yang lebih besar.\n\nPesan itu disampaikan Burhanuddin saat melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada 24-25 Februari 2026.\n\n\"Terkait pemberantasan tindak pidana korupsi, Jaksa Agung menginstruksikan agar jajaran di daerah tidak hanya fokus pada kasus skala kecil seperti dana desa, tetapi juga berani menindak perkara dengan kerugian negara yang lebih besar,\" kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).\n\nBurhanuddin menekankan agar setiap penanganan perkara tetap mengedepankan profesionalisme dan integritas, terutama dalam kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.\n\nBurhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan mendukung penuh Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029, khususnya dalam penguatan reformasi hukum dan pemberantasan korupsi.\n\nSelengkapnya Wajib Baca Di :\n https://nasional.kompas.com/read/2026/02/24/18122431/jaksa-agung-minta-jajaran-di-daerah-berani-sikat-kasus-korupsi-kakap.\n.\n.\nButuh Dana Dalam Waktu Dekat? Jual Gadget di"}}, {"key": "ogstore.samarinda", "attributes": {"label": "ogstore.samarinda", "x": 38.994488399787585, "y": 542.5657564656584, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 17.3574, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3840733834128899888_34489486378", "id": "ogstore.samarinda", "source": "instagram-000001", "content": "Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajaran kejaksaan di daerah tidak hanya fokus menangani perkara seperti kasus korupsi dana desa. Jajarannya juga diminta berani mengusut kasus dengan nilai kerugian negara yang lebih besar.\n\nPesan itu disampaikan Burhanuddin saat melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada 24-25 Februari 2026.\n\n\"Terkait pemberantasan tindak pidana korupsi, Jaksa Agung menginstruksikan agar jajaran di daerah tidak hanya fokus pada kasus skala kecil seperti dana desa, tetapi juga berani menindak perkara dengan kerugian negara yang lebih besar,\" kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).\n\nBurhanuddin menekankan agar setiap penanganan perkara tetap mengedepankan profesionalisme dan integritas, terutama dalam kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.\n\nBurhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan mendukung penuh Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029, khususnya dalam penguatan reformasi hukum dan pemberantasan korupsi.\n\nSelengkapnya Wajib Baca Di :\n https://nasional.kompas.com/read/2026/02/24/18122431/jaksa-agung-minta-jajaran-di-daerah-berani-sikat-kasus-korupsi-kakap.\n.\n.\nButuh Dana Dalam Waktu Dekat? Jual Gadget di"}}, {"key": "antarasumut", "attributes": {"label": "antarasumut", "x": 75.24086547778386, "y": 374.37992298583936, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 9.3824, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "3841224185335737577_5530748869", "id": "antarasumut", "source": "instagram-000001", "content": "Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr.Sanitiar Burhanuddin meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajaran Kejaksaan Negeri se wilayah hukum Sumatera Utara agar bekerja terus melayani kebutuhan hukum di masyarakat secara humanis, prose cepat, profesional serta berintegritas. Hal itu ditegaskan oleh Jaksa Agung saat berkunjung dan memberikan arahan kepada Pejabat utama Kejati Sumut serta para Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran yang dilaksanakan di Adhyaksa Hall Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan pada Kamis 26 Februari 2026.\n\n*“Maksud dan kunjungan beliau ke wilayah hukum Kejati Sumut sebagai bagian dari monitoring secara langsung sehingga beliau dapat melihat langsung bagaimana kondisi pelayanan hukum dan kinerja penegakan hukum pada jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajaran”*, ujar Kapuspenkum Kejaksaan R.I Anang Supriyatna saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media di pelataran Gedung Kejati Sumatera Utara.\n\nVideo: valery  \nEditor: reza  \nBersama:  \n\n#antarasumut #antaranews #jaksaagung #kejatisumut #beritaterkini"}}, {"key": "valerynf_", "attributes": {"label": "valerynf_", "x": 762.2511850202108, "y": 753.4782407548299, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.0407, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3841224185335737577_5530748869", "id": "valerynf_", "source": "instagram-000001", "content": "Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr.Sanitiar Burhanuddin meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajaran Kejaksaan Negeri se wilayah hukum Sumatera Utara agar bekerja terus melayani kebutuhan hukum di masyarakat secara humanis, prose cepat, profesional serta berintegritas. Hal itu ditegaskan oleh Jaksa Agung saat berkunjung dan memberikan arahan kepada Pejabat utama Kejati Sumut serta para Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran yang dilaksanakan di Adhyaksa Hall Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan pada Kamis 26 Februari 2026.\n\n*“Maksud dan kunjungan beliau ke wilayah hukum Kejati Sumut sebagai bagian dari monitoring secara langsung sehingga beliau dapat melihat langsung bagaimana kondisi pelayanan hukum dan kinerja penegakan hukum pada jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajaran”*, ujar Kapuspenkum Kejaksaan R.I Anang Supriyatna saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media di pelataran Gedung Kejati Sumatera Utara.\n\nVideo: valery  \nEditor: reza  \nBersama:  \n\n#antarasumut #antaranews #jaksaagung #kejatisumut #beritaterkini"}}, {"key": "reza_fahlepi18", "attributes": {"label": "reza_fahlepi18", "x": 777.8540226918947, "y": 970.3508661359565, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.0407, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3841224185335737577_5530748869", "id": "reza_fahlepi18", "source": "instagram-000001", "content": "Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr.Sanitiar Burhanuddin meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajaran Kejaksaan Negeri se wilayah hukum Sumatera Utara agar bekerja terus melayani kebutuhan hukum di masyarakat secara humanis, prose cepat, profesional serta berintegritas. Hal itu ditegaskan oleh Jaksa Agung saat berkunjung dan memberikan arahan kepada Pejabat utama Kejati Sumut serta para Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran yang dilaksanakan di Adhyaksa Hall Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan pada Kamis 26 Februari 2026.\n\n*“Maksud dan kunjungan beliau ke wilayah hukum Kejati Sumut sebagai bagian dari monitoring secara langsung sehingga beliau dapat melihat langsung bagaimana kondisi pelayanan hukum dan kinerja penegakan hukum pada jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajaran”*, ujar Kapuspenkum Kejaksaan R.I Anang Supriyatna saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media di pelataran Gedung Kejati Sumatera Utara.\n\nVideo: valery  \nEditor: reza  \nBersama:  \n\n#antarasumut #antaranews #jaksaagung #kejatisumut #beritaterkini"}}, {"key": "kejatisumut", "attributes": {"label": "kejatisumut", "x": 555.2679969369419, "y": 563.0739507116981, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.0407, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3841224185335737577_5530748869", "id": "kejatisumut", "source": "instagram-000001", "content": "Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr.Sanitiar Burhanuddin meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajaran Kejaksaan Negeri se wilayah hukum Sumatera Utara agar bekerja terus melayani kebutuhan hukum di masyarakat secara humanis, prose cepat, profesional serta berintegritas. Hal itu ditegaskan oleh Jaksa Agung saat berkunjung dan memberikan arahan kepada Pejabat utama Kejati Sumut serta para Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran yang dilaksanakan di Adhyaksa Hall Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan pada Kamis 26 Februari 2026.\n\n*“Maksud dan kunjungan beliau ke wilayah hukum Kejati Sumut sebagai bagian dari monitoring secara langsung sehingga beliau dapat melihat langsung bagaimana kondisi pelayanan hukum dan kinerja penegakan hukum pada jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajaran”*, ujar Kapuspenkum Kejaksaan R.I Anang Supriyatna saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media di pelataran Gedung Kejati Sumatera Utara.\n\nVideo: valery  \nEditor: reza  \nBersama:  \n\n#antarasumut #antaranews #jaksaagung #kejatisumut #beritaterkini"}}, {"key": "kejaritts", "attributes": {"label": "kejaritts", "x": 74.20493501881886, "y": 428.5936950064372, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 9.3824, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3848884435710189188_10230271629", "id": "kejaritts", "source": "instagram-000001", "content": "KEJARI TTS, SOE - Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan melalui Kasi Pidum, Noviantje Sina, S.H., M.H. beserta Kasubsi dan Calon Jaksa Mengikuti Focus Group Discussion (FGD) secara daring yang diselenggarakan melalui sarana media conferense Zoom yang bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, pada hari Senin, 09 Maret 2026.\nFGD ini diselenggarakan dalam rangka penyusunan Pedoman Jaksa Agung tentang Penyelesaian Perkara Pidana Berdasarkan Perjanjian Penundaan Penuntutan atau Deferred Prosecution Agreement (DPA) dan Denda Damai.\nDalam sambutanya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Prof. Asep Nana Mulyana, menyampaikan bahwa Penyusunan pedoman ini dinilai penting sebagai langkah penyesuaian terhadap perkembangan sistem hukum pidana nasional, khususnya dengan berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru.\n“Saat ini kami sedang menyusun ketentuan yang kita anggap merupakan hal baru bersama para akademisi dan praktisi. Proses penyusunan aturan turunan Pedoman Jaksa Agung ini sangat dinamis dan kami banyak menerima masukan serta saran, terutama yang berkaitan dengan DPA atau penundaan penuntutan,” Kata JAMPIDUM\n“Meskipun penyelesaian penanganan perkara melalui denda damai dan DPA telah dilakukan di berbagai negara, penerapannya di Indonesia akan memiliki karakteristik yang berbeda. Sebagai kewenangan Jaksa, DPA yang menyangkut tindak pidana oleh korporasi harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menghitung secara cermat kerugian keuangan negara dan perekonomian negara,” tegas Jaksa Agung.\nST Burhanuddin juga menyoroti bahwa secara umum, KUHAP yang baru tidak mengatur secara spesifik mengenai jenis tindak pidana apa saja yang bisa diselesaikan melalui mekanisme DPA.\n\"Ini bukanlah sebuah kekosongan hukum, melainkan bentuk kepercayaan penuh dari pembentuk undang-undang terhadap Kejaksaan selaku Penuntut Umum dalam menentukan perkara pidana mana yang layak diselesaikan lewat mekanisme DPA,\" pungkasnya.\nSimak Berita Selengkapnya di Website www.kejari-timortengahselatan.kejaksaan.go.id\n \n\n\n#kejaksaanri \n#kejaksaanagung \n#kejatintt \n#kejaritts\n#jaksaagung \n#jaksaprofesional\n#banggamelayanibangsa \n#trapsilaadhyaksa"}}, {"key": "kejatintt", "attributes": {"label": "kejatintt", "x": 97.03107708134372, "y": 108.93766918037329, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 17.3574, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3848884435710189188_10230271629", "id": "kejatintt", "source": "instagram-000001", "content": "KEJARI TTS, SOE - Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan melalui Kasi Pidum, Noviantje Sina, S.H., M.H. beserta Kasubsi dan Calon Jaksa Mengikuti Focus Group Discussion (FGD) secara daring yang diselenggarakan melalui sarana media conferense Zoom yang bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, pada hari Senin, 09 Maret 2026.\nFGD ini diselenggarakan dalam rangka penyusunan Pedoman Jaksa Agung tentang Penyelesaian Perkara Pidana Berdasarkan Perjanjian Penundaan Penuntutan atau Deferred Prosecution Agreement (DPA) dan Denda Damai.\nDalam sambutanya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Prof. Asep Nana Mulyana, menyampaikan bahwa Penyusunan pedoman ini dinilai penting sebagai langkah penyesuaian terhadap perkembangan sistem hukum pidana nasional, khususnya dengan berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru.\n“Saat ini kami sedang menyusun ketentuan yang kita anggap merupakan hal baru bersama para akademisi dan praktisi. Proses penyusunan aturan turunan Pedoman Jaksa Agung ini sangat dinamis dan kami banyak menerima masukan serta saran, terutama yang berkaitan dengan DPA atau penundaan penuntutan,” Kata JAMPIDUM\n“Meskipun penyelesaian penanganan perkara melalui denda damai dan DPA telah dilakukan di berbagai negara, penerapannya di Indonesia akan memiliki karakteristik yang berbeda. Sebagai kewenangan Jaksa, DPA yang menyangkut tindak pidana oleh korporasi harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menghitung secara cermat kerugian keuangan negara dan perekonomian negara,” tegas Jaksa Agung.\nST Burhanuddin juga menyoroti bahwa secara umum, KUHAP yang baru tidak mengatur secara spesifik mengenai jenis tindak pidana apa saja yang bisa diselesaikan melalui mekanisme DPA.\n\"Ini bukanlah sebuah kekosongan hukum, melainkan bentuk kepercayaan penuh dari pembentuk undang-undang terhadap Kejaksaan selaku Penuntut Umum dalam menentukan perkara pidana mana yang layak diselesaikan lewat mekanisme DPA,\" pungkasnya.\nSimak Berita Selengkapnya di Website www.kejari-timortengahselatan.kejaksaan.go.id\n \n\n\n#kejaksaanri \n#kejaksaanagung \n#kejatintt \n#kejaritts\n#jaksaagung \n#jaksaprofesional\n#banggamelayanibangsa \n#trapsilaadhyaksa"}}, {"key": "ebc_media", "attributes": {"label": "ebc_media", "x": 111.12274794411148, "y": 620.8429558692363, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 62.5488, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "3831347227320300463_58403454642", "id": "ebc_media", "source": "instagram-000001", "content": "Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa sejumlah aset sitaan milik negara, terutama kamar apartemen di Jakarta Pusat, ternyata dipakai secara diam-diam oleh sejumlah jaksa tanpa melalui prosedur resmi.\n\nDalam sambutannya pada peringatan Hari Lahir ke-2 Badan Pemulihan Aset (BPA), Burhanuddin menyatakan bahwa banyak aset sitaan masih tersebar dan tidak berada dalam pengawasan yang seharusnya. Temuan itu menunjukkan bahwa beberapa jaksa menempati unit apartemen sitaan dan berharap aset tersebut “dilupakan” sehingga mereka tetap menguasainya.\n\nBaca berita selengkapnya di link bio. Jangan lupa follow Instagram  untuk berita menarik lainnya!\n\n#beritaupdate #update #news #beritanasional #ebcmedia"}}, {"key": "kejaribadung", "attributes": {"label": "kejaribadung", "x": 183.99912062858513, "y": 507.8342029500029, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 10.1681, "eigenvector": 270.1544, "in_degree": 1, "out_degree": 11, "degree": 12}, "_id": "3830667590569631286_7695858544", "id": "kejaribadung", "source": "instagram-000001", "content": "Pada hari Kamis, 12 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Badung, didampingi oleh I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, S.H., M.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Badung, beserta staf, mengikuti Acara Peringatan Hari Lahir Badan Pemulihan Aset Ke-2.\n\nKegiatan ini dihadiri oleh ST. Burhanuddin, Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., Plt. Wakil Jaksa Agung, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Para Jaksa Agung Muda lainnya.\n\nMelalui bertambahnya usia Badan Pemulihan Aset, semoga dapat semakin profesional dan optimal dalam melaksanakan pemulihan aset negara.\n\n-KEJARI BADUNG SIGAP-\n.\n.\n.\n#kejaksaanri\n#kejaksaanrb\n#rbnkunwas\n#kejaksaantinggibali\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\nkejari_karangasem\n\n#KejaksaanRI\nJaksaKita\nJaksaSahabatMasyarakat"}}, {"key": "jaksa_agungri", "attributes": {"label": "jaksa_agungri", "x": 23.412034443919595, "y": 511.5589868464552, "size": 6.24, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 10.1681, "eigenvector": 72.9839, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3830667590569631286_7695858544", "id": "jaksa_agungri", "source": "instagram-000001", "content": "Pada hari Kamis, 12 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Badung, didampingi oleh I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, S.H., M.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Badung, beserta staf, mengikuti Acara Peringatan Hari Lahir Badan Pemulihan Aset Ke-2.\n\nKegiatan ini dihadiri oleh ST. Burhanuddin, Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., Plt. Wakil Jaksa Agung, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Para Jaksa Agung Muda lainnya.\n\nMelalui bertambahnya usia Badan Pemulihan Aset, semoga dapat semakin profesional dan optimal dalam melaksanakan pemulihan aset negara.\n\n-KEJARI BADUNG SIGAP-\n.\n.\n.\n#kejaksaanri\n#kejaksaanrb\n#rbnkunwas\n#kejaksaantinggibali\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\nkejari_karangasem\n\n#KejaksaanRI\nJaksaKita\nJaksaSahabatMasyarakat"}}, {"key": "daskrimtikejaksaan", "attributes": {"label": "daskrimtikejaksaan", "x": 639.3282301776204, "y": 422.3505416424355, "size": 6.24, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 10.1681, "eigenvector": 72.9839, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3830667590569631286_7695858544", "id": "daskrimtikejaksaan", "source": "instagram-000001", "content": "Pada hari Kamis, 12 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Badung, didampingi oleh I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, S.H., M.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Badung, beserta staf, mengikuti Acara Peringatan Hari Lahir Badan Pemulihan Aset Ke-2.\n\nKegiatan ini dihadiri oleh ST. Burhanuddin, Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., Plt. Wakil Jaksa Agung, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Para Jaksa Agung Muda lainnya.\n\nMelalui bertambahnya usia Badan Pemulihan Aset, semoga dapat semakin profesional dan optimal dalam melaksanakan pemulihan aset negara.\n\n-KEJARI BADUNG SIGAP-\n.\n.\n.\n#kejaksaanri\n#kejaksaanrb\n#rbnkunwas\n#kejaksaantinggibali\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\nkejari_karangasem\n\n#KejaksaanRI\nJaksaKita\nJaksaSahabatMasyarakat"}}, {"key": "kejari_buleleng", "attributes": {"label": "kejari_buleleng", "x": 144.47603473327385, "y": 632.9229873516758, "size": 6.24, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 10.1681, "eigenvector": 72.9839, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3830667590569631286_7695858544", "id": "kejari_buleleng", "source": "instagram-000001", "content": "Pada hari Kamis, 12 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Badung, didampingi oleh I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, S.H., M.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Badung, beserta staf, mengikuti Acara Peringatan Hari Lahir Badan Pemulihan Aset Ke-2.\n\nKegiatan ini dihadiri oleh ST. Burhanuddin, Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., Plt. Wakil Jaksa Agung, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Para Jaksa Agung Muda lainnya.\n\nMelalui bertambahnya usia Badan Pemulihan Aset, semoga dapat semakin profesional dan optimal dalam melaksanakan pemulihan aset negara.\n\n-KEJARI BADUNG SIGAP-\n.\n.\n.\n#kejaksaanri\n#kejaksaanrb\n#rbnkunwas\n#kejaksaantinggibali\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\nkejari_karangasem\n\n#KejaksaanRI\nJaksaKita\nJaksaSahabatMasyarakat"}}, {"key": "kejaksaannegerijembrana", "attributes": {"label": "kejaksaannegerijembrana", "x": 955.2933024183217, "y": 175.31494650076374, "size": 6.24, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 10.1681, "eigenvector": 72.9839, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3830667590569631286_7695858544", "id": "kejaksaannegerijembrana", "source": "instagram-000001", "content": "Pada hari Kamis, 12 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Badung, didampingi oleh I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, S.H., M.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Badung, beserta staf, mengikuti Acara Peringatan Hari Lahir Badan Pemulihan Aset Ke-2.\n\nKegiatan ini dihadiri oleh ST. Burhanuddin, Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., Plt. Wakil Jaksa Agung, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Para Jaksa Agung Muda lainnya.\n\nMelalui bertambahnya usia Badan Pemulihan Aset, semoga dapat semakin profesional dan optimal dalam melaksanakan pemulihan aset negara.\n\n-KEJARI BADUNG SIGAP-\n.\n.\n.\n#kejaksaanri\n#kejaksaanrb\n#rbnkunwas\n#kejaksaantinggibali\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\nkejari_karangasem\n\n#KejaksaanRI\nJaksaKita\nJaksaSahabatMasyarakat"}}, {"key": "kejaritabanan", "attributes": {"label": "kejaritabanan", "x": 502.0941020441099, "y": 290.0276201463111, "size": 6.24, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 10.1681, "eigenvector": 72.9839, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3830667590569631286_7695858544", "id": "kejaritabanan", "source": "instagram-000001", "content": "Pada hari Kamis, 12 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Badung, didampingi oleh I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, S.H., M.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Badung, beserta staf, mengikuti Acara Peringatan Hari Lahir Badan Pemulihan Aset Ke-2.\n\nKegiatan ini dihadiri oleh ST. Burhanuddin, Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., Plt. Wakil Jaksa Agung, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Para Jaksa Agung Muda lainnya.\n\nMelalui bertambahnya usia Badan Pemulihan Aset, semoga dapat semakin profesional dan optimal dalam melaksanakan pemulihan aset negara.\n\n-KEJARI BADUNG SIGAP-\n.\n.\n.\n#kejaksaanri\n#kejaksaanrb\n#rbnkunwas\n#kejaksaantinggibali\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\nkejari_karangasem\n\n#KejaksaanRI\nJaksaKita\nJaksaSahabatMasyarakat"}}, {"key": "kejari_denpasar", "attributes": {"label": "kejari_denpasar", "x": 995.8771789450491, "y": 242.99493736291578, "size": 6.24, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 10.1681, "eigenvector": 72.9839, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3830667590569631286_7695858544", "id": "kejari_denpasar", "source": "instagram-000001", "content": "Pada hari Kamis, 12 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Badung, didampingi oleh I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, S.H., M.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Badung, beserta staf, mengikuti Acara Peringatan Hari Lahir Badan Pemulihan Aset Ke-2.\n\nKegiatan ini dihadiri oleh ST. Burhanuddin, Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., Plt. Wakil Jaksa Agung, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Para Jaksa Agung Muda lainnya.\n\nMelalui bertambahnya usia Badan Pemulihan Aset, semoga dapat semakin profesional dan optimal dalam melaksanakan pemulihan aset negara.\n\n-KEJARI BADUNG SIGAP-\n.\n.\n.\n#kejaksaanri\n#kejaksaanrb\n#rbnkunwas\n#kejaksaantinggibali\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\nkejari_karangasem\n\n#KejaksaanRI\nJaksaKita\nJaksaSahabatMasyarakat"}}, {"key": "kejarigianyar", "attributes": {"label": "kejarigianyar", "x": 493.6160588198324, "y": 632.7491623949469, "size": 6.24, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 10.1681, "eigenvector": 72.9839, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3830667590569631286_7695858544", "id": "kejarigianyar", "source": "instagram-000001", "content": "Pada hari Kamis, 12 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Badung, didampingi oleh I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, S.H., M.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Badung, beserta staf, mengikuti Acara Peringatan Hari Lahir Badan Pemulihan Aset Ke-2.\n\nKegiatan ini dihadiri oleh ST. Burhanuddin, Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., Plt. Wakil Jaksa Agung, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Para Jaksa Agung Muda lainnya.\n\nMelalui bertambahnya usia Badan Pemulihan Aset, semoga dapat semakin profesional dan optimal dalam melaksanakan pemulihan aset negara.\n\n-KEJARI BADUNG SIGAP-\n.\n.\n.\n#kejaksaanri\n#kejaksaanrb\n#rbnkunwas\n#kejaksaantinggibali\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\nkejari_karangasem\n\n#KejaksaanRI\nJaksaKita\nJaksaSahabatMasyarakat"}}, {"key": "kejari_bangli", "attributes": {"label": "kejari_bangli", "x": 467.31117545060954, "y": 983.013147473652, "size": 6.24, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 10.1681, "eigenvector": 72.9839, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3830667590569631286_7695858544", "id": "kejari_bangli", "source": "instagram-000001", "content": "Pada hari Kamis, 12 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Badung, didampingi oleh I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, S.H., M.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Badung, beserta staf, mengikuti Acara Peringatan Hari Lahir Badan Pemulihan Aset Ke-2.\n\nKegiatan ini dihadiri oleh ST. Burhanuddin, Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., Plt. Wakil Jaksa Agung, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Para Jaksa Agung Muda lainnya.\n\nMelalui bertambahnya usia Badan Pemulihan Aset, semoga dapat semakin profesional dan optimal dalam melaksanakan pemulihan aset negara.\n\n-KEJARI BADUNG SIGAP-\n.\n.\n.\n#kejaksaanri\n#kejaksaanrb\n#rbnkunwas\n#kejaksaantinggibali\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\nkejari_karangasem\n\n#KejaksaanRI\nJaksaKita\nJaksaSahabatMasyarakat"}}, {"key": "kejari_klungkung", "attributes": {"label": "kejari_klungkung", "x": 946.0081232825617, "y": 109.90052300478482, "size": 6.24, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 10.1681, "eigenvector": 72.9839, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3830667590569631286_7695858544", "id": "kejari_klungkung", "source": "instagram-000001", "content": "Pada hari Kamis, 12 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Badung, didampingi oleh I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, S.H., M.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Badung, beserta staf, mengikuti Acara Peringatan Hari Lahir Badan Pemulihan Aset Ke-2.\n\nKegiatan ini dihadiri oleh ST. Burhanuddin, Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., Plt. Wakil Jaksa Agung, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Para Jaksa Agung Muda lainnya.\n\nMelalui bertambahnya usia Badan Pemulihan Aset, semoga dapat semakin profesional dan optimal dalam melaksanakan pemulihan aset negara.\n\n-KEJARI BADUNG SIGAP-\n.\n.\n.\n#kejaksaanri\n#kejaksaanrb\n#rbnkunwas\n#kejaksaantinggibali\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\nkejari_karangasem\n\n#KejaksaanRI\nJaksaKita\nJaksaSahabatMasyarakat"}}, {"key": "cabjarinusapenida", "attributes": {"label": "cabjarinusapenida", "x": 283.53887381546883, "y": 650.0358737223465, "size": 6.24, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 10.1681, "eigenvector": 72.9839, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3830667590569631286_7695858544", "id": "cabjarinusapenida", "source": "instagram-000001", "content": "Pada hari Kamis, 12 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Badung, didampingi oleh I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, S.H., M.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Badung, beserta staf, mengikuti Acara Peringatan Hari Lahir Badan Pemulihan Aset Ke-2.\n\nKegiatan ini dihadiri oleh ST. Burhanuddin, Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., Plt. Wakil Jaksa Agung, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Para Jaksa Agung Muda lainnya.\n\nMelalui bertambahnya usia Badan Pemulihan Aset, semoga dapat semakin profesional dan optimal dalam melaksanakan pemulihan aset negara.\n\n-KEJARI BADUNG SIGAP-\n.\n.\n.\n#kejaksaanri\n#kejaksaanrb\n#rbnkunwas\n#kejaksaantinggibali\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\nkejari_karangasem\n\n#KejaksaanRI\nJaksaKita\nJaksaSahabatMasyarakat"}}, {"key": "thirdjuneee", "attributes": {"label": "thirdjuneee", "x": 906.043393216042, "y": 327.14573854235596, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 9.3824, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7599207279455522066", "id": "thirdjuneee", "source": "tiktok-000001", "content": "Agenda II : Role Model Tokoh BerAKHLAK ST Burhanuddin - Jaksa Agung RI Telah membawa era baru di Korp Adhyaksa, melalui prinsip BerAKHLAK. #bapelkessemarang #latsarcpnskemenkes2026 #latsarcpns #berakhlak"}}, {"key": "bapelkessemarang", "attributes": {"label": "bapelkessemarang", "x": 344.4063714953941, "y": 694.4075854832271, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 17.3574, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7599207279455522066", "id": "bapelkessemarang", "source": "tiktok-000001", "content": "Agenda II : Role Model Tokoh BerAKHLAK ST Burhanuddin - Jaksa Agung RI Telah membawa era baru di Korp Adhyaksa, melalui prinsip BerAKHLAK. #bapelkessemarang #latsarcpnskemenkes2026 #latsarcpns #berakhlak"}}, {"key": "prokompim.majalengka", "attributes": {"label": "prokompim.majalengka", "x": 916.8921081803267, "y": 159.34791323941056, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 16.3172, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 2, "degree": 3}, "_id": "7605620158119349525", "id": "prokompim.majalengka", "source": "tiktok-000001", "content": "Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Majalengka dalam rangka Hari Jadi ke-186 berlangsung khidmat hari ini (11/2). Momentum ini terasa spesial karena dihadiri langsung oleh tokoh-tokoh nasional seperti Menteri BUMN Erick Thohir, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. ​Bupati  menegaskan bahwa penetapan 11 Februari sebagai hari lahir (Perda No 7/2025) adalah tonggak pelurusan sejarah sekaligus pijakan untuk melompat lebih jauh. ​Capaian Membangakan 2025: 📈 Pertumbuhan ekonomi 9,01% (Tertinggi ke-2 di Jabar) 🏆 Opini WTP ke-12 kali berturut-turut 💼 Pengangguran turun ke 3,62% & Investasi tembus Rp3,4 T ​Mari jadikan sejarah ini kekuatan untuk kolaborasi dan inovasi demi Majalengka yang \"Langkung Sae\". ​Dirgahayu Kabupaten Majalengka! Dok.  #MajalengkaHadeGawe #MajalengkaLangkungSAE #MajalengkaLebihBaik #ProkompimMajalengka"}}, {"key": "eman_suherman15", "attributes": {"label": "eman_suherman15", "x": 787.1128775134915, "y": 693.4758332070925, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 16.3172, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7605620158119349525", "id": "eman_suherman15", "source": "tiktok-000001", "content": "Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Majalengka dalam rangka Hari Jadi ke-186 berlangsung khidmat hari ini (11/2). Momentum ini terasa spesial karena dihadiri langsung oleh tokoh-tokoh nasional seperti Menteri BUMN Erick Thohir, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. ​Bupati  menegaskan bahwa penetapan 11 Februari sebagai hari lahir (Perda No 7/2025) adalah tonggak pelurusan sejarah sekaligus pijakan untuk melompat lebih jauh. ​Capaian Membangakan 2025: 📈 Pertumbuhan ekonomi 9,01% (Tertinggi ke-2 di Jabar) 🏆 Opini WTP ke-12 kali berturut-turut 💼 Pengangguran turun ke 3,62% & Investasi tembus Rp3,4 T ​Mari jadikan sejarah ini kekuatan untuk kolaborasi dan inovasi demi Majalengka yang \"Langkung Sae\". ​Dirgahayu Kabupaten Majalengka! Dok.  #MajalengkaHadeGawe #MajalengkaLangkungSAE #MajalengkaLebihBaik #ProkompimMajalengka"}}, {"key": "inspektoratmajalengka", "attributes": {"label": "inspektoratmajalengka", "x": 524.8597846996729, "y": 175.71265422754, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 9.3824, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "7605599452534983956", "id": "inspektoratmajalengka", "source": "tiktok-000001", "content": "Inspektorat Kabupaten Majalengka menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Majalengka dalam rangka Peringatan Hari Jadi ke-186 Kabupaten Majalengka. Momentum ini menjadi tonggak sejarah baru dengan ditetapkannya 11 Februari sebagai Hari Lahir Kabupaten Majalengka. Bukan sekadar seremoni, tetapi ruang refleksi untuk memperkuat sinergi, kolaborasi, dan komitmen bersama dalam melangkah lebih berani, lebih solid, dan lebih maju menuju Majalengka “Langkung SAE”. Sidang Paripurna berlangsung khidmat dan dihadiri para tokoh nasional serta jajaran pimpinan daerah. Dalam sambutannya, Bupati Majalengka menegaskan bahwa peringatan ini menjadi pijakan untuk mempererat kebersamaan dan mempercepat pembangunan daerah. Gubernur Jawa Barat menyampaikan komitmen dukungan terhadap pembangunan yang berkelanjutan dan penguatan kolaborasi lintas sektor. Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis sebagai fondasi terciptanya iklim pembangunan yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Majalengka. Bagi Inspektorat Kabupaten Majalengka, kehadiran dalam forum ini merupakan wujud komitmen untuk terus mengawal akuntabilitas, memperkuat pengawasan, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Dirgahayu Kabupaten Majalengka ke-186. Mari terus menapak sejarah, bangun kolaborasi, dan hadirkan inovasi demi Majalengka yang Langkung Sae.  Suherman Majalengka   Muhamad Ramdhan  📸 Dok. HumasInspMjlk  #InspektoratMajalengka #HariJadiMajalengka186 #Majalengka #MajalengkaLangkungSAE"}}, {"key": "Eman", "attributes": {"label": "Eman", "x": 630.3340275526033, "y": 464.1676006157323, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 13.3699, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7605599452534983956", "id": "Eman", "source": "tiktok-000001", "content": "Inspektorat Kabupaten Majalengka menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Majalengka dalam rangka Peringatan Hari Jadi ke-186 Kabupaten Majalengka. Momentum ini menjadi tonggak sejarah baru dengan ditetapkannya 11 Februari sebagai Hari Lahir Kabupaten Majalengka. Bukan sekadar seremoni, tetapi ruang refleksi untuk memperkuat sinergi, kolaborasi, dan komitmen bersama dalam melangkah lebih berani, lebih solid, dan lebih maju menuju Majalengka “Langkung SAE”. Sidang Paripurna berlangsung khidmat dan dihadiri para tokoh nasional serta jajaran pimpinan daerah. Dalam sambutannya, Bupati Majalengka menegaskan bahwa peringatan ini menjadi pijakan untuk mempererat kebersamaan dan mempercepat pembangunan daerah. Gubernur Jawa Barat menyampaikan komitmen dukungan terhadap pembangunan yang berkelanjutan dan penguatan kolaborasi lintas sektor. Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis sebagai fondasi terciptanya iklim pembangunan yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Majalengka. Bagi Inspektorat Kabupaten Majalengka, kehadiran dalam forum ini merupakan wujud komitmen untuk terus mengawal akuntabilitas, memperkuat pengawasan, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Dirgahayu Kabupaten Majalengka ke-186. Mari terus menapak sejarah, bangun kolaborasi, dan hadirkan inovasi demi Majalengka yang Langkung Sae.  Suherman Majalengka   Muhamad Ramdhan  📸 Dok. HumasInspMjlk  #InspektoratMajalengka #HariJadiMajalengka186 #Majalengka #MajalengkaLangkungSAE"}}, {"key": "Dena", "attributes": {"label": "Dena", "x": 33.388211284407944, "y": 338.02784840706846, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 13.3699, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7605599452534983956", "id": "Dena", "source": "tiktok-000001", "content": "Inspektorat Kabupaten Majalengka menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Majalengka dalam rangka Peringatan Hari Jadi ke-186 Kabupaten Majalengka. Momentum ini menjadi tonggak sejarah baru dengan ditetapkannya 11 Februari sebagai Hari Lahir Kabupaten Majalengka. Bukan sekadar seremoni, tetapi ruang refleksi untuk memperkuat sinergi, kolaborasi, dan komitmen bersama dalam melangkah lebih berani, lebih solid, dan lebih maju menuju Majalengka “Langkung SAE”. Sidang Paripurna berlangsung khidmat dan dihadiri para tokoh nasional serta jajaran pimpinan daerah. Dalam sambutannya, Bupati Majalengka menegaskan bahwa peringatan ini menjadi pijakan untuk mempererat kebersamaan dan mempercepat pembangunan daerah. Gubernur Jawa Barat menyampaikan komitmen dukungan terhadap pembangunan yang berkelanjutan dan penguatan kolaborasi lintas sektor. Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis sebagai fondasi terciptanya iklim pembangunan yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Majalengka. Bagi Inspektorat Kabupaten Majalengka, kehadiran dalam forum ini merupakan wujud komitmen untuk terus mengawal akuntabilitas, memperkuat pengawasan, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Dirgahayu Kabupaten Majalengka ke-186. Mari terus menapak sejarah, bangun kolaborasi, dan hadirkan inovasi demi Majalengka yang Langkung Sae.  Suherman Majalengka   Muhamad Ramdhan  📸 Dok. HumasInspMjlk  #InspektoratMajalengka #HariJadiMajalengka186 #Majalengka #MajalengkaLangkungSAE"}}, {"key": "batamnow", "attributes": {"label": "batamnow", "x": 503.3895336191696, "y": 490.9820797837476, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 9.3824, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7611415159415786772", "id": "batamnow", "source": "tiktok-000001", "content": "Replying to  Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) menegur oknum jaksa penuntut umum (JPU) di Batam terkait pernyataannya dalam persidangan perkara terdakwa Fandi Ramadhan di pengadilan. Hal itu diungkapkan anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu setelah membuka rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait kasus Fandi, di Ruang Rapat Komisi III di Jakarta, Kamis (26/02/2026). Habiburokhman menegaskan, kewajiban Komisi III untuk memastikan aparat penegak hukum yang menjadi mitra kerja mereka agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Kami meminta saudara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk menegur oknum jaksa penuntut umum Muhammad Arfian di Pengadilan Negeri Batam kemarin yang secara tersirat tetapi sangat lugas menyatakan masyarakat dan DPR mengintervensi kasus tuntutan mati terhadap Fandi Ramadhan,” tegas Habiburokhman. Ia mengatakan bahwa bukan hanya DPR selaku pembuat Undang-undang dan pengawas kerja penegak hukum yang bisa memberikan sikapnya kepada pengadilan. “Masyarakat juga bisa menyampaikan sikapnya kepada pengadilan termasuk dalam bentuk amicus curiae atau sahabat pengadilan. Hal ini merupakan implementasi dari apa yang diatur dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaaan Kehakiman yang mengatur hakim wasjib menggali rasa keadilan di masyarakat selain menilai fakta-fakta persidangan,” terangnya. Terkait kasus Fandi Ramadhan yang dituntut hukuman mati, Komisi III mengingatkan bahwa hukuman mati adalah hukuman alternatif sebagai upaya terakhir yang seharusnya diterapkan secara sangat selektif sebagaimana telah diatur dalam KUHP. “Kami ulangi bahwa kami tidak mengintervensi pengadilan. Tetapi kami harus mempertanggungjawabkan kepada rakyat alokasi anggaran negara yang kami setujui untuk Mahkamah Agung dan jajaran di bawahnya haruslah membawa perbaikan kinerja,” tegas Habiburokhman. Tak hanya pengawasan, ia menjelaskan bahwa Komisi III turut mengupayakan perbaikan kesejahteraan mitra kerja. “Beberapa waktu yang lalu kami juga mengusulkan kenaikan gaji hakim karier dan ad hoc yang bisa mencapai 280 persen. Dan saat ini kami sedang membahas RUU tentang jabatan hakim yang intinya adalah ingin meningkatkan kesejahteraan hakim. Tentu saja rakyat berharap hal-hal baik tersebut akan beriringan dengan semakin baiknya kualitas pengadilan,” ucapnya. Habiburokhman turut mengapresiasi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang selama ini bersikap sangat responsif terhadap sikap Komisi III. “Kita bisa melihat dalam beberapa kasus terakhir seperti kasus saudari Tri Wulandari guru honorer dari Muaro Jambi yang dihentikan perkaranya oleh kejaksaan dan kepolisian; kasus Hogi Miyana pengejar jambret di Sleman yang perkaranya dihentikan kejaksaan dan kepolisian; kasus Muhammad Miftahul Huda guru honorer yang disebut rangkap jabatan di Probolinggo yang dihentikan penyidikannya oleh kejaksaaan; dan yang terakhir kasus tukang ojek di Pandeglang (Banten) yang dihentikan penyelidikannya oleh kepolisian,” urainya. Hingga berita ini diterbitkan, RDPU Komisi III dengan kedua orangtua Fandi Ramadhan dan kuasa hukum masih berlangsung dan disiarkan secara langsung lewat kanal Youtube PARLEMEN. Dalam RDPU hadir juga pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang ikut mengatensi dan mendampingi perjalanan kasus Fandi Ramadhan. Diberitakan, Fandi asal Belawan bersama 5 kru termasuk nakhoda kapal Sea Dragon menjadi terdakwa di kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.995.130 gram atau hampir 2 ton. Lima terdakwa lainnya juga dituntut pidana mati yakni Hasiholan Samosir, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan Tambunan, serta dua warga negara Thailand masing-masing bernama Teerapong Lekpradub dan Weerapat Phongwan alias Mr Pong. Majelis hakim Pengadian Negeri Batam menjadwalkan sidang putusan (vonis) terdakwa Fandi Ramadhan pada Kamis minggu depan, 5 Maret 2026. Baca beritanya di BatamNow.com"}}, {"key": "sopan.yusuf", "attributes": {"label": "sopan.yusuf", "x": 421.63197542661044, "y": 213.47714267720752, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 17.3574, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7611415159415786772", "id": "sopan.yusuf", "source": "tiktok-000001", "content": "Replying to  Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) menegur oknum jaksa penuntut umum (JPU) di Batam terkait pernyataannya dalam persidangan perkara terdakwa Fandi Ramadhan di pengadilan. Hal itu diungkapkan anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu setelah membuka rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait kasus Fandi, di Ruang Rapat Komisi III di Jakarta, Kamis (26/02/2026). Habiburokhman menegaskan, kewajiban Komisi III untuk memastikan aparat penegak hukum yang menjadi mitra kerja mereka agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Kami meminta saudara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk menegur oknum jaksa penuntut umum Muhammad Arfian di Pengadilan Negeri Batam kemarin yang secara tersirat tetapi sangat lugas menyatakan masyarakat dan DPR mengintervensi kasus tuntutan mati terhadap Fandi Ramadhan,” tegas Habiburokhman. Ia mengatakan bahwa bukan hanya DPR selaku pembuat Undang-undang dan pengawas kerja penegak hukum yang bisa memberikan sikapnya kepada pengadilan. “Masyarakat juga bisa menyampaikan sikapnya kepada pengadilan termasuk dalam bentuk amicus curiae atau sahabat pengadilan. Hal ini merupakan implementasi dari apa yang diatur dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaaan Kehakiman yang mengatur hakim wasjib menggali rasa keadilan di masyarakat selain menilai fakta-fakta persidangan,” terangnya. Terkait kasus Fandi Ramadhan yang dituntut hukuman mati, Komisi III mengingatkan bahwa hukuman mati adalah hukuman alternatif sebagai upaya terakhir yang seharusnya diterapkan secara sangat selektif sebagaimana telah diatur dalam KUHP. “Kami ulangi bahwa kami tidak mengintervensi pengadilan. Tetapi kami harus mempertanggungjawabkan kepada rakyat alokasi anggaran negara yang kami setujui untuk Mahkamah Agung dan jajaran di bawahnya haruslah membawa perbaikan kinerja,” tegas Habiburokhman. Tak hanya pengawasan, ia menjelaskan bahwa Komisi III turut mengupayakan perbaikan kesejahteraan mitra kerja. “Beberapa waktu yang lalu kami juga mengusulkan kenaikan gaji hakim karier dan ad hoc yang bisa mencapai 280 persen. Dan saat ini kami sedang membahas RUU tentang jabatan hakim yang intinya adalah ingin meningkatkan kesejahteraan hakim. Tentu saja rakyat berharap hal-hal baik tersebut akan beriringan dengan semakin baiknya kualitas pengadilan,” ucapnya. Habiburokhman turut mengapresiasi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang selama ini bersikap sangat responsif terhadap sikap Komisi III. “Kita bisa melihat dalam beberapa kasus terakhir seperti kasus saudari Tri Wulandari guru honorer dari Muaro Jambi yang dihentikan perkaranya oleh kejaksaan dan kepolisian; kasus Hogi Miyana pengejar jambret di Sleman yang perkaranya dihentikan kejaksaan dan kepolisian; kasus Muhammad Miftahul Huda guru honorer yang disebut rangkap jabatan di Probolinggo yang dihentikan penyidikannya oleh kejaksaaan; dan yang terakhir kasus tukang ojek di Pandeglang (Banten) yang dihentikan penyelidikannya oleh kepolisian,” urainya. Hingga berita ini diterbitkan, RDPU Komisi III dengan kedua orangtua Fandi Ramadhan dan kuasa hukum masih berlangsung dan disiarkan secara langsung lewat kanal Youtube PARLEMEN. Dalam RDPU hadir juga pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang ikut mengatensi dan mendampingi perjalanan kasus Fandi Ramadhan. Diberitakan, Fandi asal Belawan bersama 5 kru termasuk nakhoda kapal Sea Dragon menjadi terdakwa di kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.995.130 gram atau hampir 2 ton. Lima terdakwa lainnya juga dituntut pidana mati yakni Hasiholan Samosir, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan Tambunan, serta dua warga negara Thailand masing-masing bernama Teerapong Lekpradub dan Weerapat Phongwan alias Mr Pong. Majelis hakim Pengadian Negeri Batam menjadwalkan sidang putusan (vonis) terdakwa Fandi Ramadhan pada Kamis minggu depan, 5 Maret 2026. Baca beritanya di BatamNow.com"}}, {"key": "@merdekadotcom", "attributes": {"label": "@merdekadotcom", "x": 696.874064240984, "y": 972.7298881383, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 9.3824, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "a1LM-hUiIsI", "id": "@merdekadotcom", "source": "youtube-000001", "content": "Menteri Pigai Dapat Lampu Hijau Jaksa Agung: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidik HAM Berat\n\nMERDEKA.COM -Kejaksaan Agung mendukung gagasan pembentukan unit penyidikan, khususnya untuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, di Komisi Nasional HAM dalam rancangan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. \n\nRencana strategis ini disampaikan dalam pertemuan antara Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dengan Menteri HAM Natalius Pigai di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (20/2).\n\nMenteri HAM Natalius Pigai terkejut dan memberikan dukungan penuh Kejaksaan Agung. Menurutnya, lampu hijau yang diberikan Jaksa Agung agar Komnas HAM memiliki unit penyidikan merupakan sejarah baru bagi aktivis dan komunitas sipil di Indonesia.\n\n----\n#merdekadotcom\n\nProduced by https://www.merdeka.com\n\n----\nMORE VIDEOS: \nYoutube ►    / merdekadotcom  \nVidio ► https://www.vidio.com/\nWhatsApp Channel ►  https://whatsapp.com/channel/0029Va2a...\nTwitter ►   / merdekadotcom  \nFacebook ►   / mdkcom  \nTelegram ► https://t.me/merdekacomnewsupdate"}}, {"key": "merdeka", "attributes": {"label": "merdeka", "x": 841.3977513143655, "y": 294.5299389736553, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 17.3574, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "a1LM-hUiIsI", "id": "merdeka", "source": "youtube-000001", "content": "Menteri Pigai Dapat Lampu Hijau Jaksa Agung: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidik HAM Berat\n\nMERDEKA.COM -Kejaksaan Agung mendukung gagasan pembentukan unit penyidikan, khususnya untuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, di Komisi Nasional HAM dalam rancangan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. \n\nRencana strategis ini disampaikan dalam pertemuan antara Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dengan Menteri HAM Natalius Pigai di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (20/2).\n\nMenteri HAM Natalius Pigai terkejut dan memberikan dukungan penuh Kejaksaan Agung. Menurutnya, lampu hijau yang diberikan Jaksa Agung agar Komnas HAM memiliki unit penyidikan merupakan sejarah baru bagi aktivis dan komunitas sipil di Indonesia.\n\n----\n#merdekadotcom\n\nProduced by https://www.merdeka.com\n\n----\nMORE VIDEOS: \nYoutube ►    / merdekadotcom  \nVidio ► https://www.vidio.com/\nWhatsApp Channel ►  https://whatsapp.com/channel/0029Va2a...\nTwitter ►   / merdekadotcom  \nFacebook ►   / mdkcom  \nTelegram ► https://t.me/merdekacomnewsupdate"}}, {"key": "@kicauanwanipin1641", "attributes": {"label": "@kicauanwanipin1641", "x": 522.2862156842857, "y": 331.1188581924638, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 9.3824, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 7, "degree": 7}, "_id": "wiJvb7vBMVc", "id": "@kicauanwanipin1641", "source": "youtube-000001", "content": "PANTANG MUNDUR, JAKSA AGUNG MAJU! INDONESIA BERSIH, IMPIAN YANG JAUH?! AKANKAH KORUPSI BERAKHIR?!\n\nPANTANG MUNDUR, JAKSA AGUNG MAJU! INDONESIA BERSIH, IMPIAN YANG JAUH?! AKANKAH KORUPSI BERAKHIR?!\n\nJudul: Pantang Mundur, Jaksa Agung Maju\n \n(Verse 1)\nJaksa Agung diancam, tak main-main\nPemberantasan korupsi, tantangan makin dalam\nDatang militer, amarah memuncak\nMinta keluarga dibebaskan, gedung Kejagung jadi ancaman\n \n(Verse 2)\nBurhanuddin tak gentar, hadapi tekanan\nGedung Kejagung milik rakyat, bukan punya seorang\n\"Silakan luluhlantakkan,\" jawabnya lantang\nIntegritas dijaga, kebenaran diperjuangkan\n \n(Pre-Chorus)\nDiberi iming-iming, dua triliun rupiah\nSupaya kasus dihentikan, keadilan dibeli murah\nTapi Burhanuddin menolak mentah\nMarwah kejaksaan, tak bisa dijual dengan gampah\n \n(Chorus)\nPantang Mundur, Jaksa Agung Maju\nMelawan korupsi, tak kenal ragu\nAncaman datang, tawaran menggiurkan\nBurhanuddin teguh, kebenaran diutamakan\n \n(Verse 3)\nSemakin ditekan, semakin membeku\nPrinsip dipegang, langkah takkan surut\nTak pandang bulu, keluarga pun kena\nJika korupsi, hukum tetap ditegakkan\n \n(Verse 4)\nSetelah dilantik, saudara dikumpulkan\nTB Hasanuddin pun diberi peringatan\n\"Jika korupsi, saya tak peduli siapa pun\nHukum harus ditegakkan, keadilan diwujudkan\"\n \n(Pre-Chorus)\nDiberi iming-iming, dua triliun rupiah\nSupaya kasus dihentikan, keadilan dibeli murah\nTapi Burhanuddin menolak mentah\nMarwah kejaksaan, tak bisa dijual dengan gampah\n \n(Chorus)\nPantang Mundur, Jaksa Agung Maju\nMelawan korupsi, tak kenal ragu\nAncaman datang, tawaran menggiurkan\nBurhanuddin teguh, kebenaran diutamakan\n \n(Bridge)\nJaksa Agung jadi contoh teladan\nIntegritas, keberanian, jadi pedoman\nMelawan korupsi, musuh negara\nHarus diberantas, sampai ke akarnya\n \n(Outro)\nPantang Mundur, Jaksa Agung Maju\nSemangat membara, demi Indonesia maju\nKorupsi diberantas, keadilan ditegakkan\nNegara makmur, rakyat sejahtera\n\n“Pantang Mundur, Jaksa Agung Maju” menggambarkan keteguhan dan keberanian Jaksa Agung Burhanuddin dalam menghadapi tekanan luar biasa dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Dihadapkan pada ancaman dan tawaran besar hingga dua triliun rupiah untuk menghentikan kasus, Burhanuddin tetap teguh memegang prinsip integritas dan keadilan. Lagu ini menjadi simbol perjuangan melawan korupsi yang merusak fondasi negara, menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap keluarga sendiri. Semangat Jaksa Agung menjadi teladan penting bagi seluruh aparat penegak hukum dan masyarakat dalam membangun Indonesia yang bersih, makmur, dan sejahtera.\n \n#PantangMundurJaksaAgung #BurhanuddinMaju #AntiKorupsi #KeadilanUntukRakyat #IntegritasKejaksaan #BersihBersihIndonesia #JaksaAgungTeladan #LawanKorupsi #IndonesiaMaju"}}, {"key": "KPK_RI", "attributes": {"label": "KPK_RI", "x": 371.476528578077, "y": 14.056994383396916, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 10.5217, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "wiJvb7vBMVc", "id": "KPK_RI", "source": "youtube-000001", "content": "PANTANG MUNDUR, JAKSA AGUNG MAJU! INDONESIA BERSIH, IMPIAN YANG JAUH?! AKANKAH KORUPSI BERAKHIR?!\n\nPANTANG MUNDUR, JAKSA AGUNG MAJU! INDONESIA BERSIH, IMPIAN YANG JAUH?! AKANKAH KORUPSI BERAKHIR?!\n\nJudul: Pantang Mundur, Jaksa Agung Maju\n \n(Verse 1)\nJaksa Agung diancam, tak main-main\nPemberantasan korupsi, tantangan makin dalam\nDatang militer, amarah memuncak\nMinta keluarga dibebaskan, gedung Kejagung jadi ancaman\n \n(Verse 2)\nBurhanuddin tak gentar, hadapi tekanan\nGedung Kejagung milik rakyat, bukan punya seorang\n\"Silakan luluhlantakkan,\" jawabnya lantang\nIntegritas dijaga, kebenaran diperjuangkan\n \n(Pre-Chorus)\nDiberi iming-iming, dua triliun rupiah\nSupaya kasus dihentikan, keadilan dibeli murah\nTapi Burhanuddin menolak mentah\nMarwah kejaksaan, tak bisa dijual dengan gampah\n \n(Chorus)\nPantang Mundur, Jaksa Agung Maju\nMelawan korupsi, tak kenal ragu\nAncaman datang, tawaran menggiurkan\nBurhanuddin teguh, kebenaran diutamakan\n \n(Verse 3)\nSemakin ditekan, semakin membeku\nPrinsip dipegang, langkah takkan surut\nTak pandang bulu, keluarga pun kena\nJika korupsi, hukum tetap ditegakkan\n \n(Verse 4)\nSetelah dilantik, saudara dikumpulkan\nTB Hasanuddin pun diberi peringatan\n\"Jika korupsi, saya tak peduli siapa pun\nHukum harus ditegakkan, keadilan diwujudkan\"\n \n(Pre-Chorus)\nDiberi iming-iming, dua triliun rupiah\nSupaya kasus dihentikan, keadilan dibeli murah\nTapi Burhanuddin menolak mentah\nMarwah kejaksaan, tak bisa dijual dengan gampah\n \n(Chorus)\nPantang Mundur, Jaksa Agung Maju\nMelawan korupsi, tak kenal ragu\nAncaman datang, tawaran menggiurkan\nBurhanuddin teguh, kebenaran diutamakan\n \n(Bridge)\nJaksa Agung jadi contoh teladan\nIntegritas, keberanian, jadi pedoman\nMelawan korupsi, musuh negara\nHarus diberantas, sampai ke akarnya\n \n(Outro)\nPantang Mundur, Jaksa Agung Maju\nSemangat membara, demi Indonesia maju\nKorupsi diberantas, keadilan ditegakkan\nNegara makmur, rakyat sejahtera\n\n“Pantang Mundur, Jaksa Agung Maju” menggambarkan keteguhan dan keberanian Jaksa Agung Burhanuddin dalam menghadapi tekanan luar biasa dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Dihadapkan pada ancaman dan tawaran besar hingga dua triliun rupiah untuk menghentikan kasus, Burhanuddin tetap teguh memegang prinsip integritas dan keadilan. Lagu ini menjadi simbol perjuangan melawan korupsi yang merusak fondasi negara, menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap keluarga sendiri. Semangat Jaksa Agung menjadi teladan penting bagi seluruh aparat penegak hukum dan masyarakat dalam membangun Indonesia yang bersih, makmur, dan sejahtera.\n \n#PantangMundurJaksaAgung #BurhanuddinMaju #AntiKorupsi #KeadilanUntukRakyat #IntegritasKejaksaan #BersihBersihIndonesia #JaksaAgungTeladan #LawanKorupsi #IndonesiaMaju"}}, {"key": "MediaIndonesia", "attributes": {"label": "MediaIndonesia", "x": 965.8827081244278, "y": 265.6901059591028, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 10.5217, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "wiJvb7vBMVc", "id": "MediaIndonesia", "source": "youtube-000001", "content": "PANTANG MUNDUR, JAKSA AGUNG MAJU! INDONESIA BERSIH, IMPIAN YANG JAUH?! AKANKAH KORUPSI BERAKHIR?!\n\nPANTANG MUNDUR, JAKSA AGUNG MAJU! INDONESIA BERSIH, IMPIAN YANG JAUH?! AKANKAH KORUPSI BERAKHIR?!\n\nJudul: Pantang Mundur, Jaksa Agung Maju\n \n(Verse 1)\nJaksa Agung diancam, tak main-main\nPemberantasan korupsi, tantangan makin dalam\nDatang militer, amarah memuncak\nMinta keluarga dibebaskan, gedung Kejagung jadi ancaman\n \n(Verse 2)\nBurhanuddin tak gentar, hadapi tekanan\nGedung Kejagung milik rakyat, bukan punya seorang\n\"Silakan luluhlantakkan,\" jawabnya lantang\nIntegritas dijaga, kebenaran diperjuangkan\n \n(Pre-Chorus)\nDiberi iming-iming, dua triliun rupiah\nSupaya kasus dihentikan, keadilan dibeli murah\nTapi Burhanuddin menolak mentah\nMarwah kejaksaan, tak bisa dijual dengan gampah\n \n(Chorus)\nPantang Mundur, Jaksa Agung Maju\nMelawan korupsi, tak kenal ragu\nAncaman datang, tawaran menggiurkan\nBurhanuddin teguh, kebenaran diutamakan\n \n(Verse 3)\nSemakin ditekan, semakin membeku\nPrinsip dipegang, langkah takkan surut\nTak pandang bulu, keluarga pun kena\nJika korupsi, hukum tetap ditegakkan\n \n(Verse 4)\nSetelah dilantik, saudara dikumpulkan\nTB Hasanuddin pun diberi peringatan\n\"Jika korupsi, saya tak peduli siapa pun\nHukum harus ditegakkan, keadilan diwujudkan\"\n \n(Pre-Chorus)\nDiberi iming-iming, dua triliun rupiah\nSupaya kasus dihentikan, keadilan dibeli murah\nTapi Burhanuddin menolak mentah\nMarwah kejaksaan, tak bisa dijual dengan gampah\n \n(Chorus)\nPantang Mundur, Jaksa Agung Maju\nMelawan korupsi, tak kenal ragu\nAncaman datang, tawaran menggiurkan\nBurhanuddin teguh, kebenaran diutamakan\n \n(Bridge)\nJaksa Agung jadi contoh teladan\nIntegritas, keberanian, jadi pedoman\nMelawan korupsi, musuh negara\nHarus diberantas, sampai ke akarnya\n \n(Outro)\nPantang Mundur, Jaksa Agung Maju\nSemangat membara, demi Indonesia maju\nKorupsi diberantas, keadilan ditegakkan\nNegara makmur, rakyat sejahtera\n\n“Pantang Mundur, Jaksa Agung Maju” menggambarkan keteguhan dan keberanian Jaksa Agung Burhanuddin dalam menghadapi tekanan luar biasa dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Dihadapkan pada ancaman dan tawaran besar hingga dua triliun rupiah untuk menghentikan kasus, Burhanuddin tetap teguh memegang prinsip integritas dan keadilan. Lagu ini menjadi simbol perjuangan melawan korupsi yang merusak fondasi negara, menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap keluarga sendiri. Semangat Jaksa Agung menjadi teladan penting bagi seluruh aparat penegak hukum dan masyarakat dalam membangun Indonesia yang bersih, makmur, dan sejahtera.\n \n#PantangMundurJaksaAgung #BurhanuddinMaju #AntiKorupsi #KeadilanUntukRakyat #IntegritasKejaksaan #BersihBersihIndonesia #JaksaAgungTeladan #LawanKorupsi #IndonesiaMaju"}}, {"key": "RakyatIndonesia", "attributes": {"label": "RakyatIndonesia", "x": 292.80317680859815, "y": 763.9189596431854, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 10.5217, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "wiJvb7vBMVc", "id": "RakyatIndonesia", "source": "youtube-000001", "content": "PANTANG MUNDUR, JAKSA AGUNG MAJU! INDONESIA BERSIH, IMPIAN YANG JAUH?! AKANKAH KORUPSI BERAKHIR?!\n\nPANTANG MUNDUR, JAKSA AGUNG MAJU! INDONESIA BERSIH, IMPIAN YANG JAUH?! AKANKAH KORUPSI BERAKHIR?!\n\nJudul: Pantang Mundur, Jaksa Agung Maju\n \n(Verse 1)\nJaksa Agung diancam, tak main-main\nPemberantasan korupsi, tantangan makin dalam\nDatang militer, amarah memuncak\nMinta keluarga dibebaskan, gedung Kejagung jadi ancaman\n \n(Verse 2)\nBurhanuddin tak gentar, hadapi tekanan\nGedung Kejagung milik rakyat, bukan punya seorang\n\"Silakan luluhlantakkan,\" jawabnya lantang\nIntegritas dijaga, kebenaran diperjuangkan\n \n(Pre-Chorus)\nDiberi iming-iming, dua triliun rupiah\nSupaya kasus dihentikan, keadilan dibeli murah\nTapi Burhanuddin menolak mentah\nMarwah kejaksaan, tak bisa dijual dengan gampah\n \n(Chorus)\nPantang Mundur, Jaksa Agung Maju\nMelawan korupsi, tak kenal ragu\nAncaman datang, tawaran menggiurkan\nBurhanuddin teguh, kebenaran diutamakan\n \n(Verse 3)\nSemakin ditekan, semakin membeku\nPrinsip dipegang, langkah takkan surut\nTak pandang bulu, keluarga pun kena\nJika korupsi, hukum tetap ditegakkan\n \n(Verse 4)\nSetelah dilantik, saudara dikumpulkan\nTB Hasanuddin pun diberi peringatan\n\"Jika korupsi, saya tak peduli siapa pun\nHukum harus ditegakkan, keadilan diwujudkan\"\n \n(Pre-Chorus)\nDiberi iming-iming, dua triliun rupiah\nSupaya kasus dihentikan, keadilan dibeli murah\nTapi Burhanuddin menolak mentah\nMarwah kejaksaan, tak bisa dijual dengan gampah\n \n(Chorus)\nPantang Mundur, Jaksa Agung Maju\nMelawan korupsi, tak kenal ragu\nAncaman datang, tawaran menggiurkan\nBurhanuddin teguh, kebenaran diutamakan\n \n(Bridge)\nJaksa Agung jadi contoh teladan\nIntegritas, keberanian, jadi pedoman\nMelawan korupsi, musuh negara\nHarus diberantas, sampai ke akarnya\n \n(Outro)\nPantang Mundur, Jaksa Agung Maju\nSemangat membara, demi Indonesia maju\nKorupsi diberantas, keadilan ditegakkan\nNegara makmur, rakyat sejahtera\n\n“Pantang Mundur, Jaksa Agung Maju” menggambarkan keteguhan dan keberanian Jaksa Agung Burhanuddin dalam menghadapi tekanan luar biasa dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Dihadapkan pada ancaman dan tawaran besar hingga dua triliun rupiah untuk menghentikan kasus, Burhanuddin tetap teguh memegang prinsip integritas dan keadilan. Lagu ini menjadi simbol perjuangan melawan korupsi yang merusak fondasi negara, menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap keluarga sendiri. Semangat Jaksa Agung menjadi teladan penting bagi seluruh aparat penegak hukum dan masyarakat dalam membangun Indonesia yang bersih, makmur, dan sejahtera.\n \n#PantangMundurJaksaAgung #BurhanuddinMaju #AntiKorupsi #KeadilanUntukRakyat #IntegritasKejaksaan #BersihBersihIndonesia #JaksaAgungTeladan #LawanKorupsi #IndonesiaMaju"}}, {"key": "IndonesiaBersih", "attributes": {"label": "IndonesiaBersih", "x": 254.54052092920864, "y": 782.6414134805865, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 10.5217, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "wiJvb7vBMVc", "id": "IndonesiaBersih", "source": "youtube-000001", "content": "PANTANG MUNDUR, JAKSA AGUNG MAJU! INDONESIA BERSIH, IMPIAN YANG JAUH?! AKANKAH KORUPSI BERAKHIR?!\n\nPANTANG MUNDUR, JAKSA AGUNG MAJU! INDONESIA BERSIH, IMPIAN YANG JAUH?! AKANKAH KORUPSI BERAKHIR?!\n\nJudul: Pantang Mundur, Jaksa Agung Maju\n \n(Verse 1)\nJaksa Agung diancam, tak main-main\nPemberantasan korupsi, tantangan makin dalam\nDatang militer, amarah memuncak\nMinta keluarga dibebaskan, gedung Kejagung jadi ancaman\n \n(Verse 2)\nBurhanuddin tak gentar, hadapi tekanan\nGedung Kejagung milik rakyat, bukan punya seorang\n\"Silakan luluhlantakkan,\" jawabnya lantang\nIntegritas dijaga, kebenaran diperjuangkan\n \n(Pre-Chorus)\nDiberi iming-iming, dua triliun rupiah\nSupaya kasus dihentikan, keadilan dibeli murah\nTapi Burhanuddin menolak mentah\nMarwah kejaksaan, tak bisa dijual dengan gampah\n \n(Chorus)\nPantang Mundur, Jaksa Agung Maju\nMelawan korupsi, tak kenal ragu\nAncaman datang, tawaran menggiurkan\nBurhanuddin teguh, kebenaran diutamakan\n \n(Verse 3)\nSemakin ditekan, semakin membeku\nPrinsip dipegang, langkah takkan surut\nTak pandang bulu, keluarga pun kena\nJika korupsi, hukum tetap ditegakkan\n \n(Verse 4)\nSetelah dilantik, saudara dikumpulkan\nTB Hasanuddin pun diberi peringatan\n\"Jika korupsi, saya tak peduli siapa pun\nHukum harus ditegakkan, keadilan diwujudkan\"\n \n(Pre-Chorus)\nDiberi iming-iming, dua triliun rupiah\nSupaya kasus dihentikan, keadilan dibeli murah\nTapi Burhanuddin menolak mentah\nMarwah kejaksaan, tak bisa dijual dengan gampah\n \n(Chorus)\nPantang Mundur, Jaksa Agung Maju\nMelawan korupsi, tak kenal ragu\nAncaman datang, tawaran menggiurkan\nBurhanuddin teguh, kebenaran diutamakan\n \n(Bridge)\nJaksa Agung jadi contoh teladan\nIntegritas, keberanian, jadi pedoman\nMelawan korupsi, musuh negara\nHarus diberantas, sampai ke akarnya\n \n(Outro)\nPantang Mundur, Jaksa Agung Maju\nSemangat membara, demi Indonesia maju\nKorupsi diberantas, keadilan ditegakkan\nNegara makmur, rakyat sejahtera\n\n“Pantang Mundur, Jaksa Agung Maju” menggambarkan keteguhan dan keberanian Jaksa Agung Burhanuddin dalam menghadapi tekanan luar biasa dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Dihadapkan pada ancaman dan tawaran besar hingga dua triliun rupiah untuk menghentikan kasus, Burhanuddin tetap teguh memegang prinsip integritas dan keadilan. Lagu ini menjadi simbol perjuangan melawan korupsi yang merusak fondasi negara, menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap keluarga sendiri. Semangat Jaksa Agung menjadi teladan penting bagi seluruh aparat penegak hukum dan masyarakat dalam membangun Indonesia yang bersih, makmur, dan sejahtera.\n \n#PantangMundurJaksaAgung #BurhanuddinMaju #AntiKorupsi #KeadilanUntukRakyat #IntegritasKejaksaan #BersihBersihIndonesia #JaksaAgungTeladan #LawanKorupsi #IndonesiaMaju"}}, {"key": "HukumOnline", "attributes": {"label": "HukumOnline", "x": 694.4495089667005, "y": 87.78552225364345, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 10.5217, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "wiJvb7vBMVc", "id": "HukumOnline", "source": "youtube-000001", "content": "PANTANG MUNDUR, JAKSA AGUNG MAJU! INDONESIA BERSIH, IMPIAN YANG JAUH?! AKANKAH KORUPSI BERAKHIR?!\n\nPANTANG MUNDUR, JAKSA AGUNG MAJU! INDONESIA BERSIH, IMPIAN YANG JAUH?! AKANKAH KORUPSI BERAKHIR?!\n\nJudul: Pantang Mundur, Jaksa Agung Maju\n \n(Verse 1)\nJaksa Agung diancam, tak main-main\nPemberantasan korupsi, tantangan makin dalam\nDatang militer, amarah memuncak\nMinta keluarga dibebaskan, gedung Kejagung jadi ancaman\n \n(Verse 2)\nBurhanuddin tak gentar, hadapi tekanan\nGedung Kejagung milik rakyat, bukan punya seorang\n\"Silakan luluhlantakkan,\" jawabnya lantang\nIntegritas dijaga, kebenaran diperjuangkan\n \n(Pre-Chorus)\nDiberi iming-iming, dua triliun rupiah\nSupaya kasus dihentikan, keadilan dibeli murah\nTapi Burhanuddin menolak mentah\nMarwah kejaksaan, tak bisa dijual dengan gampah\n \n(Chorus)\nPantang Mundur, Jaksa Agung Maju\nMelawan korupsi, tak kenal ragu\nAncaman datang, tawaran menggiurkan\nBurhanuddin teguh, kebenaran diutamakan\n \n(Verse 3)\nSemakin ditekan, semakin membeku\nPrinsip dipegang, langkah takkan surut\nTak pandang bulu, keluarga pun kena\nJika korupsi, hukum tetap ditegakkan\n \n(Verse 4)\nSetelah dilantik, saudara dikumpulkan\nTB Hasanuddin pun diberi peringatan\n\"Jika korupsi, saya tak peduli siapa pun\nHukum harus ditegakkan, keadilan diwujudkan\"\n \n(Pre-Chorus)\nDiberi iming-iming, dua triliun rupiah\nSupaya kasus dihentikan, keadilan dibeli murah\nTapi Burhanuddin menolak mentah\nMarwah kejaksaan, tak bisa dijual dengan gampah\n \n(Chorus)\nPantang Mundur, Jaksa Agung Maju\nMelawan korupsi, tak kenal ragu\nAncaman datang, tawaran menggiurkan\nBurhanuddin teguh, kebenaran diutamakan\n \n(Bridge)\nJaksa Agung jadi contoh teladan\nIntegritas, keberanian, jadi pedoman\nMelawan korupsi, musuh negara\nHarus diberantas, sampai ke akarnya\n \n(Outro)\nPantang Mundur, Jaksa Agung Maju\nSemangat membara, demi Indonesia maju\nKorupsi diberantas, keadilan ditegakkan\nNegara makmur, rakyat sejahtera\n\n“Pantang Mundur, Jaksa Agung Maju” menggambarkan keteguhan dan keberanian Jaksa Agung Burhanuddin dalam menghadapi tekanan luar biasa dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Dihadapkan pada ancaman dan tawaran besar hingga dua triliun rupiah untuk menghentikan kasus, Burhanuddin tetap teguh memegang prinsip integritas dan keadilan. Lagu ini menjadi simbol perjuangan melawan korupsi yang merusak fondasi negara, menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap keluarga sendiri. Semangat Jaksa Agung menjadi teladan penting bagi seluruh aparat penegak hukum dan masyarakat dalam membangun Indonesia yang bersih, makmur, dan sejahtera.\n \n#PantangMundurJaksaAgung #BurhanuddinMaju #AntiKorupsi #KeadilanUntukRakyat #IntegritasKejaksaan #BersihBersihIndonesia #JaksaAgungTeladan #LawanKorupsi #IndonesiaMaju"}}, {"key": "BeritaSatu", "attributes": {"label": "BeritaSatu", "x": 88.28890121607114, "y": 655.3697568729733, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 10.5217, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "wiJvb7vBMVc", "id": "BeritaSatu", "source": "youtube-000001", "content": "PANTANG MUNDUR, JAKSA AGUNG MAJU! INDONESIA BERSIH, IMPIAN YANG JAUH?! AKANKAH KORUPSI BERAKHIR?!\n\nPANTANG MUNDUR, JAKSA AGUNG MAJU! INDONESIA BERSIH, IMPIAN YANG JAUH?! AKANKAH KORUPSI BERAKHIR?!\n\nJudul: Pantang Mundur, Jaksa Agung Maju\n \n(Verse 1)\nJaksa Agung diancam, tak main-main\nPemberantasan korupsi, tantangan makin dalam\nDatang militer, amarah memuncak\nMinta keluarga dibebaskan, gedung Kejagung jadi ancaman\n \n(Verse 2)\nBurhanuddin tak gentar, hadapi tekanan\nGedung Kejagung milik rakyat, bukan punya seorang\n\"Silakan luluhlantakkan,\" jawabnya lantang\nIntegritas dijaga, kebenaran diperjuangkan\n \n(Pre-Chorus)\nDiberi iming-iming, dua triliun rupiah\nSupaya kasus dihentikan, keadilan dibeli murah\nTapi Burhanuddin menolak mentah\nMarwah kejaksaan, tak bisa dijual dengan gampah\n \n(Chorus)\nPantang Mundur, Jaksa Agung Maju\nMelawan korupsi, tak kenal ragu\nAncaman datang, tawaran menggiurkan\nBurhanuddin teguh, kebenaran diutamakan\n \n(Verse 3)\nSemakin ditekan, semakin membeku\nPrinsip dipegang, langkah takkan surut\nTak pandang bulu, keluarga pun kena\nJika korupsi, hukum tetap ditegakkan\n \n(Verse 4)\nSetelah dilantik, saudara dikumpulkan\nTB Hasanuddin pun diberi peringatan\n\"Jika korupsi, saya tak peduli siapa pun\nHukum harus ditegakkan, keadilan diwujudkan\"\n \n(Pre-Chorus)\nDiberi iming-iming, dua triliun rupiah\nSupaya kasus dihentikan, keadilan dibeli murah\nTapi Burhanuddin menolak mentah\nMarwah kejaksaan, tak bisa dijual dengan gampah\n \n(Chorus)\nPantang Mundur, Jaksa Agung Maju\nMelawan korupsi, tak kenal ragu\nAncaman datang, tawaran menggiurkan\nBurhanuddin teguh, kebenaran diutamakan\n \n(Bridge)\nJaksa Agung jadi contoh teladan\nIntegritas, keberanian, jadi pedoman\nMelawan korupsi, musuh negara\nHarus diberantas, sampai ke akarnya\n \n(Outro)\nPantang Mundur, Jaksa Agung Maju\nSemangat membara, demi Indonesia maju\nKorupsi diberantas, keadilan ditegakkan\nNegara makmur, rakyat sejahtera\n\n“Pantang Mundur, Jaksa Agung Maju” menggambarkan keteguhan dan keberanian Jaksa Agung Burhanuddin dalam menghadapi tekanan luar biasa dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Dihadapkan pada ancaman dan tawaran besar hingga dua triliun rupiah untuk menghentikan kasus, Burhanuddin tetap teguh memegang prinsip integritas dan keadilan. Lagu ini menjadi simbol perjuangan melawan korupsi yang merusak fondasi negara, menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap keluarga sendiri. Semangat Jaksa Agung menjadi teladan penting bagi seluruh aparat penegak hukum dan masyarakat dalam membangun Indonesia yang bersih, makmur, dan sejahtera.\n \n#PantangMundurJaksaAgung #BurhanuddinMaju #AntiKorupsi #KeadilanUntukRakyat #IntegritasKejaksaan #BersihBersihIndonesia #JaksaAgungTeladan #LawanKorupsi #IndonesiaMaju"}}], "edges": [{"key": "imamjumbo666", "source": "imamjumbo666", "target": "NyaiiBubu", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "imamjumbo666", "source": "imamjumbo666", "target": "NyaiiBubu", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "termanjaach", "source": "termanjaach", "target": "NyaiiBubu", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "termanjaach", "source": "termanjaach", "target": "NyaiiBubu", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "DukungPrabowo2", "source": "DukungPrabowo2", "target": "NyaiiBubu", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "DukungPrabowo2", "source": "DukungPrabowo2", "target": "NyaiiBubu", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "FrankyCry", "source": "FrankyCry", "target": "NyaiiBubu", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "FrankyCry", "source": "FrankyCry", "target": "NyaiiBubu", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "banteng76900", "source": "banteng76900", "target": "NyaiiBubu", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "banteng76900", "source": "banteng76900", "target": "NyaiiBubu", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "PuntungPentung", "source": "PuntungPentung", "target": "NyaiiBubu", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "PuntungPentung", "source": "PuntungPentung", "target": "NyaiiBubu", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "FSituasi", "source": "FSituasi", "target": "NyaiiBubu", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "FSituasi", "source": "FSituasi", "target": "NyaiiBubu", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "tokecan257", "source": "tokecan257", "target": "NyaiiBubu", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "tokecan257", "source": "tokecan257", "target": "NyaiiBubu", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "felizaud", "source": "felizaud", "target": "NyaiiBubu", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "felizaud", "source": "felizaud", "target": "NyaiiBubu", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "SamGigi12", "source": "SamGigi12", "target": "NyaiiBubu", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "SamGigi12", "source": "SamGigi12", "target": "NyaiiBubu", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "akucintaistriku", "source": "akucintaistriku", "target": "mediaindonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "akucintaistriku", "source": "akucintaistriku", "target": "mediaindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "Basuki80844076", "source": "Basuki80844076", "target": "kompascom", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "Basuki80844076", "source": "Basuki80844076", "target": "kompascom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "frnzgn", "source": "frnzgn", "target": "kompascom", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "frnzgn", "source": "frnzgn", "target": "kompascom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "akucintaistriku", "source": "akucintaistriku", "target": "inilahdotcom", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "akucintaistriku", "source": "akucintaistriku", "target": "inilahdotcom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "akucintaistriku", "source": "akucintaistriku", "target": "kompascom", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "akucintaistriku", "source": "akucintaistriku", "target": "kompascom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "AhmadKhaikal2", "source": "AhmadKhaikal2", "target": "kompascom", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "AhmadKhaikal2", "source": "AhmadKhaikal2", "target": "kompascom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "lettachantik", "source": "lettachantik", "target": "amandasah__", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "lettachantik", "source": "lettachantik", "target": "amandasah__", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "footballhetic", "source": "footballhetic", "target": "amandasah__", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "footballhetic", "source": "footballhetic", "target": "amandasah__", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "akhmadsoderi2", "source": "akhmadsoderi2", "target": "amandasah__", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "akhmadsoderi2", "source": "akhmadsoderi2", "target": "amandasah__", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "NayDonuts", "source": "NayDonuts", "target": "amandasah__", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "NayDonuts", "source": "NayDonuts", "target": "amandasah__", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "Intimidator99", "source": "Intimidator99", "target": "amandasah__", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "Intimidator99", "source": "Intimidator99", "target": "amandasah__", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "ajies4ra", "source": "ajies4ra", "target": "amandasah__", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "ajies4ra", "source": "ajies4ra", "target": "amandasah__", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "thejokerbeyond", "source": "thejokerbeyond", "target": "amandasah__", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "thejokerbeyond", "source": "thejokerbeyond", "target": "amandasah__", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "termanjaach", "source": "termanjaach", "target": "amandasah__", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "termanjaach", "source": "termanjaach", "target": "amandasah__", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "RJWirawan", "source": "RJWirawan", "target": "amandasah__", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "RJWirawan", "source": "RJWirawan", "target": "amandasah__", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000001"}}, {"key": "PDemokrat", "source": "PDemokrat", "target": "akang_hero", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000003"}}, {"key": "grok", "source": "grok", "target": "sushidigoreng", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "grok", "source": "grok", "target": "gandjar_bondan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "grok", "source": "grok", "target": "jo_adhi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "grok", "source": "grok", "target": "asmb188", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "grok", "source": "grok", "target": "petanirumah", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "grok", "source": "grok", "target": "KejaksaanRI", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "iskandarjet", "source": "iskandarjet", "target": "iskandarjet", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "kabarsamarinda_official", "source": "kabarsamarinda_official", "target": "ogstore.samarinda", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "antarasumut", "source": "antarasumut", "target": "valerynf_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "antarasumut", "source": "antarasumut", "target": "reza_fahlepi18", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "antarasumut", "source": "antarasumut", "target": "kejatisumut", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "kejaritts", "source": "kejaritts", "target": "kejatintt", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "ebc_media", "source": "ebc_media", "target": "ebc_media", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "kejaribadung", "source": "kejaribadung", "target": "jaksa_agungri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "kejaribadung", "source": "kejaribadung", "target": "daskrimtikejaksaan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "kejaribadung", "source": "kejaribadung", "target": "kejari_buleleng", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "kejaribadung", "source": "kejaribadung", "target": "kejaksaannegerijembrana", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "kejaribadung", "source": "kejaribadung", "target": "kejaritabanan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "kejaribadung", "source": "kejaribadung", "target": "kejaribadung", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "kejaribadung", "source": "kejaribadung", "target": "kejari_denpasar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "kejaribadung", "source": "kejaribadung", "target": "kejarigianyar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "kejaribadung", "source": "kejaribadung", "target": "kejari_bangli", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "kejaribadung", "source": "kejaribadung", "target": "kejari_klungkung", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "kejaribadung", "source": "kejaribadung", "target": "cabjarinusapenida", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "thirdjuneee", "source": "thirdjuneee", "target": "bapelkessemarang", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "prokompim.majalengka", "source": "prokompim.majalengka", "target": "eman_suherman15", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "prokompim.majalengka", "source": "prokompim.majalengka", "target": "prokompim.majalengka", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "inspektoratmajalengka", "source": "inspektoratmajalengka", "target": "Eman", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "inspektoratmajalengka", "source": "inspektoratmajalengka", "target": "Dena", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "batamnow", "source": "batamnow", "target": "sopan.yusuf", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "@merdekadotcom", "source": "@merdekadotcom", "target": "merdeka", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@kicauanwanipin1641", "source": "@kicauanwanipin1641", "target": "KejaksaanRI", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@kicauanwanipin1641", "source": "@kicauanwanipin1641", "target": "KPK_RI", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@kicauanwanipin1641", "source": "@kicauanwanipin1641", "target": "MediaIndonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@kicauanwanipin1641", "source": "@kicauanwanipin1641", "target": "RakyatIndonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@kicauanwanipin1641", "source": "@kicauanwanipin1641", "target": "IndonesiaBersih", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@kicauanwanipin1641", "source": "@kicauanwanipin1641", "target": "HukumOnline", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@kicauanwanipin1641", "source": "@kicauanwanipin1641", "target": "BeritaSatu", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}