{"nodes": [{"key": "ecommurz", "attributes": {"label": "ecommurz", "x": 139.10597930985546, "y": 629.0386507550427, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 12.2135, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2069719432407183570", "id": "ecommurz", "source": "retweet-000002", "content": "Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan aturan yang mengatur perilaku penyampai informasi sektor jasa keuangan atau f…", "post_id": "2069719432407183570"}}, {"key": "Bisniscom", "attributes": {"label": "Bisniscom", "x": 357.5081355971864, "y": 61.30254312232486, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 17.4042, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2069719432407183570", "id": "Bisniscom", "source": "retweet-000002", "content": "Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan aturan yang mengatur perilaku penyampai informasi sektor jasa keuangan atau f…", "post_id": "2069719432407183570"}}, {"key": "keuangannews_id", "attributes": {"label": "keuangannews_id", "x": 866.3834040714546, "y": 368.8873084003899, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 14.2293, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 4, "out_degree": 6, "degree": 10}, "_id": "2069805130690761037", "id": "keuangannews_id", "source": "retweet-000002", "content": "Lindungi Masyarakat, OJK Terbitkan Aturan Tentang Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan (Financial Influencer) http…", "post_id": "2069805130690761037"}}, {"key": "keuangan", "attributes": {"label": "keuangan", "x": 972.8079333276756, "y": 442.23466082602494, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 14.2293, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2069767564994236479", "id": "keuangan", "source": "tweet-000004", "content": "Lindungi Masyarakat, OJK Terbitkan Aturan Tentang Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan (Financial Influencer) https://t.co/EuS88AaKcD lewat  News https://t.co/cToRKqqa6v", "post_id": "2069767564994236479"}}, {"key": "kumendan99", "attributes": {"label": "kumendan99", "x": 520.201970327205, "y": 342.9890503205608, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 12.2135, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2069787452701905318", "id": "kumendan99", "source": "tweet-000004", "content": "Plat merah sektor jasa keuangan masih mendingan, gak semua orang bisa naik jadi top manajemen, harus lewat proses fit & proper test di OJK dengan modal pengalaman yang relevan dan selama ini KBUMN kayanya gak ngerecokin, agak waswas semenjak ada Danantara aja.", "post_id": "2069787452701905318"}}, {"key": "TheKerupuk", "attributes": {"label": "TheKerupuk", "x": 620.9221362364502, "y": 48.252461653761955, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 22.5949, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2069787452701905318", "id": "TheKerupuk", "source": "tweet-000004", "content": "Plat merah sektor jasa keuangan masih mendingan, gak semua orang bisa naik jadi top manajemen, harus lewat proses fit & proper test di OJK dengan modal pengalaman yang relevan dan selama ini KBUMN kayanya gak ngerecokin, agak waswas semenjak ada Danantara aja.", "post_id": "2069787452701905318"}}, {"key": "prokompimbadung", "attributes": {"label": "prokompimbadung", "x": 209.39334921605112, "y": 390.05372358267323, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2135, "eigenvector": 0.0157, "in_degree": 0, "out_degree": 5, "degree": 5}, "_id": "3925705559127444670_7555457225", "id": "prokompimbadung", "source": "instagram-000001", "content": "Bupati Adi Arnawa Terima Audiensi OJK Provinsi Bali\n\nBupati Badung Adi Arnawa menerima audiensi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali Parijiman dan Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis Kantor OJK Provinsi Bali Irhamsah, di Ruang Tamu Bupati, Selasa (23/06/2026).\n\nAudiensi ini bertujuan sebagai silaturahmi ke Pemkab Badung guna mempererat hubungan kerja sama dan koordinasi. Melalui pertemuan ini diharapkan terjalin sinergi yang baik dalam mendukung kemajuan sektor keuangan, perlindungan konsumen, serta edukasi keuangan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Badung.\n\n \n \n \n \n \n\n#PemkabBadung #ProkompimBadung #badungunggulmajusejahtera #kemajuansektorkeuangan #jalinkerjasama", "post_id": "3925705559127444670_7555457225"}}, {"key": "iwayanadiarnawa", "attributes": {"label": "iwayanadiarnawa", "x": 78.89824882916785, "y": 196.62022245689968, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 14.2898, "eigenvector": 0.0157, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3925705559127444670_7555457225", "id": "iwayanadiarnawa", "source": "instagram-000001", "content": "Bupati Adi Arnawa Terima Audiensi OJK Provinsi Bali\n\nBupati Badung Adi Arnawa menerima audiensi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali Parijiman dan Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis Kantor OJK Provinsi Bali Irhamsah, di Ruang Tamu Bupati, Selasa (23/06/2026).\n\nAudiensi ini bertujuan sebagai silaturahmi ke Pemkab Badung guna mempererat hubungan kerja sama dan koordinasi. Melalui pertemuan ini diharapkan terjalin sinergi yang baik dalam mendukung kemajuan sektor keuangan, perlindungan konsumen, serta edukasi keuangan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Badung.\n\n \n \n \n \n \n\n#PemkabBadung #ProkompimBadung #badungunggulmajusejahtera #kemajuansektorkeuangan #jalinkerjasama", "post_id": "3925705559127444670_7555457225"}}, {"key": "gus.bota", "attributes": {"label": "gus.bota", "x": 492.2839683029987, "y": 929.7042549003901, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 14.2898, "eigenvector": 0.0157, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3925705559127444670_7555457225", "id": "gus.bota", "source": "instagram-000001", "content": "Bupati Adi Arnawa Terima Audiensi OJK Provinsi Bali\n\nBupati Badung Adi Arnawa menerima audiensi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali Parijiman dan Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis Kantor OJK Provinsi Bali Irhamsah, di Ruang Tamu Bupati, Selasa (23/06/2026).\n\nAudiensi ini bertujuan sebagai silaturahmi ke Pemkab Badung guna mempererat hubungan kerja sama dan koordinasi. Melalui pertemuan ini diharapkan terjalin sinergi yang baik dalam mendukung kemajuan sektor keuangan, perlindungan konsumen, serta edukasi keuangan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Badung.\n\n \n \n \n \n \n\n#PemkabBadung #ProkompimBadung #badungunggulmajusejahtera #kemajuansektorkeuangan #jalinkerjasama", "post_id": "3925705559127444670_7555457225"}}, {"key": "surya.suamba", "attributes": {"label": "surya.suamba", "x": 538.3642719762254, "y": 453.3324748654257, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 14.2898, "eigenvector": 0.0157, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3925705559127444670_7555457225", "id": "surya.suamba", "source": "instagram-000001", "content": "Bupati Adi Arnawa Terima Audiensi OJK Provinsi Bali\n\nBupati Badung Adi Arnawa menerima audiensi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali Parijiman dan Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis Kantor OJK Provinsi Bali Irhamsah, di Ruang Tamu Bupati, Selasa (23/06/2026).\n\nAudiensi ini bertujuan sebagai silaturahmi ke Pemkab Badung guna mempererat hubungan kerja sama dan koordinasi. Melalui pertemuan ini diharapkan terjalin sinergi yang baik dalam mendukung kemajuan sektor keuangan, perlindungan konsumen, serta edukasi keuangan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Badung.\n\n \n \n \n \n \n\n#PemkabBadung #ProkompimBadung #badungunggulmajusejahtera #kemajuansektorkeuangan #jalinkerjasama", "post_id": "3925705559127444670_7555457225"}}, {"key": "pemkabbadung", "attributes": {"label": "pemkabbadung", "x": 274.0378750565743, "y": 733.4164474496151, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 14.2898, "eigenvector": 0.0157, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3925705559127444670_7555457225", "id": "pemkabbadung", "source": "instagram-000001", "content": "Bupati Adi Arnawa Terima Audiensi OJK Provinsi Bali\n\nBupati Badung Adi Arnawa menerima audiensi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali Parijiman dan Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis Kantor OJK Provinsi Bali Irhamsah, di Ruang Tamu Bupati, Selasa (23/06/2026).\n\nAudiensi ini bertujuan sebagai silaturahmi ke Pemkab Badung guna mempererat hubungan kerja sama dan koordinasi. Melalui pertemuan ini diharapkan terjalin sinergi yang baik dalam mendukung kemajuan sektor keuangan, perlindungan konsumen, serta edukasi keuangan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Badung.\n\n \n \n \n \n \n\n#PemkabBadung #ProkompimBadung #badungunggulmajusejahtera #kemajuansektorkeuangan #jalinkerjasama", "post_id": "3925705559127444670_7555457225"}}, {"key": "ojk_bali", "attributes": {"label": "ojk_bali", "x": 942.1831878473429, "y": 404.0159672910101, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 14.2898, "eigenvector": 0.0157, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3925705559127444670_7555457225", "id": "ojk_bali", "source": "instagram-000001", "content": "Bupati Adi Arnawa Terima Audiensi OJK Provinsi Bali\n\nBupati Badung Adi Arnawa menerima audiensi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali Parijiman dan Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis Kantor OJK Provinsi Bali Irhamsah, di Ruang Tamu Bupati, Selasa (23/06/2026).\n\nAudiensi ini bertujuan sebagai silaturahmi ke Pemkab Badung guna mempererat hubungan kerja sama dan koordinasi. Melalui pertemuan ini diharapkan terjalin sinergi yang baik dalam mendukung kemajuan sektor keuangan, perlindungan konsumen, serta edukasi keuangan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Badung.\n\n \n \n \n \n \n\n#PemkabBadung #ProkompimBadung #badungunggulmajusejahtera #kemajuansektorkeuangan #jalinkerjasama", "post_id": "3925705559127444670_7555457225"}}, {"key": "ojk_purwokerto", "attributes": {"label": "ojk_purwokerto", "x": 704.8117919201088, "y": 571.7207641995501, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 21.2408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 2, "degree": 3}, "_id": "3926341317475550557_3963318157", "id": "ojk_purwokerto", "source": "instagram-000001", "content": "OJK Purwokerto Edukasi Keuangan Siswa SMK Ma’arif NU 1 Wangon\n\nHalo sedulur OJK Ngapak!\n\nDalam rangka meningkatkan literasi keuangan di kalangan generasi muda, OJK Purwokerto melaksanakan kegiatan edukasi keuangan kepada siswa-siswi SMK Ma’arif NU 1 Wangon, Banyumas pada 12 Juni 2026.\n\nMelalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan keuangan sejak dini, penggunaan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai kebutuhan, serta kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan keuangan seperti pinjaman online ilegal, investasi ilegal, dan penipuan digital.\n\nYuk simak selengkapnya melalui postingan berikut 👆🏻\n\nJangan lupa follow  dan  untuk update seputar kegiatan OJK lainnya ya 🫶🏻\n\n#OJKPurwokerto #OJKNgapak #LiterasiKeuangan #GenerasiCerdasFinansial #EdukasiKeuangan", "post_id": "3926341317475550557_3963318157"}}, {"key": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "ojkindonesia", "x": 457.47463652510476, "y": 270.7893915346392, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 21.2408, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926341317475550557_3963318157", "id": "ojkindonesia", "source": "instagram-000001", "content": "OJK Purwokerto Edukasi Keuangan Siswa SMK Ma’arif NU 1 Wangon\n\nHalo sedulur OJK Ngapak!\n\nDalam rangka meningkatkan literasi keuangan di kalangan generasi muda, OJK Purwokerto melaksanakan kegiatan edukasi keuangan kepada siswa-siswi SMK Ma’arif NU 1 Wangon, Banyumas pada 12 Juni 2026.\n\nMelalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan keuangan sejak dini, penggunaan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai kebutuhan, serta kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan keuangan seperti pinjaman online ilegal, investasi ilegal, dan penipuan digital.\n\nYuk simak selengkapnya melalui postingan berikut 👆🏻\n\nJangan lupa follow  dan  untuk update seputar kegiatan OJK lainnya ya 🫶🏻\n\n#OJKPurwokerto #OJKNgapak #LiterasiKeuangan #GenerasiCerdasFinansial #EdukasiKeuangan", "post_id": "3926341317475550557_3963318157"}}, {"key": "idx_channel", "attributes": {"label": "idx_channel", "x": 347.8605312841595, "y": 951.0149544428804, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 150.6313, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 1, "degree": 3}, "_id": "3926567611248701379_3310659452", "id": "idx_channel", "source": "instagram-000001", "content": "Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pengumuman MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada 24 Juni 2026, yang mempertahankan status Indonesia dalam kategori Emerging Markets.\n\nKetua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan keputusan ini mencerminkan kepercayaan investor global terhadap ketahanan ekonomi nasional, stabilitas sektor jasa keuangan, serta berbagai reformasi yang terus dilakukan untuk memperkuat transparansi, integritas, dan daya saing pasar modal Indonesia.\n\n“Kami juga mencatat pengakuan MSCI atas berbagai langkah reformasi integritas pasar modal yang telah dilakukan. Adapun sejumlah area yang masih menjadi perhatian merupakan bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan akan terus kami tindak lanjuti bersama seluruh pemangku kepentingan,” kata Friderica di Jakarta, Rabu (24/6/2026).\n\nSebelumnya, pada 19 Juni 2026, MSCI telah merilis laporan Global Market Accessibility Review 2026. Hasil evaluasi tersebut menempatkan market accessibility Indonesia sebagai salah satu yang terbaik di antara negara-negara Emerging Markets di kawasan Asia-Pasifik.\n\nBaca selengkapnya di\nhttps://www.idxchannel.com/market-news/ketua-dk-ojk-sambut-positif-pengumuan-msci-pertahankan-indonesia-sebagai-emerging-market\n\nAtau klik link di Bio \n\nFoto: iNews Media Group\n\n#idxchannel #idxchannelcommunity #ojk #msci #emergingmarket", "post_id": "3926567611248701379_3310659452"}}, {"key": "bankneocommerce", "attributes": {"label": "bankneocommerce", "x": 522.9762787306253, "y": 971.8138389968287, "size": 3.04, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.5092, "eigenvector": 0.4361, "in_degree": 1, "out_degree": 4, "degree": 5}, "_id": "3926517193265107070_10906259607", "id": "bankneocommerce", "source": "instagram-000001", "content": "Mau tanya-tanya soal neobank? Atau info promo terbaru? Nonton Neovaganza Live besok!\n \nCatat tanggalnya dan langsung follow Instagram & TikTok  sekarang biar nggak ketinggalan live nya, ya!\nSampai jumpa besok, Neotizen! 👋\n\nInfo lengkap mengenai neobank dan Bank Neo Commerce, kunjungi www.bankneocommerce.co.id\n\nPT Bank Neo Commerce Tbk berizin & diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).\n\n#neobank #BankNeoCommerce #SatuBankBanyakTujuan #instagramlive #live", "post_id": "3926517193265107070_10906259607"}}, {"key": "cirebonwarta_", "attributes": {"label": "cirebonwarta_", "x": 980.6575476295682, "y": 609.9515508035649, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2135, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3926458036444092539_14087608753", "id": "cirebonwarta_", "source": "instagram-000001", "content": "Halo, Sobat Ciayumajakuning!✨\n\nDalam mendukung program Sekolah Rakyat, OJK Cirebon memberikan edukasi literasi keuangan kepada para 74 wali murid Sekolah Rakyat Kota Cirebon yang berlokasi berdampingan dengan SMPN 18 Kota Cirebon.\n\nMelalui kegiatan ini, para wali murid diajak untuk memahami pentingnya mengelola keuangan secara bijak, mengenali produk dan layanan jasa keuangan yang legal, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan digital.\n\n✨Karena keluarga yang cakap keuangan merupakan fondasi bagi masa depan yang lebih sejahtera. ✨\n\nvia \n#OJKCirebon #LiterasiKeuangan #SekolahRakyatKotaCirebon #EdukasiKeuangan #CakapKeuangan", "post_id": "3926458036444092539_14087608753"}}, {"key": "ojk_cirebon", "attributes": {"label": "ojk_cirebon", "x": 737.3058842921768, "y": 958.7633352155001, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 22.5949, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926458036444092539_14087608753", "id": "ojk_cirebon", "source": "instagram-000001", "content": "Halo, Sobat Ciayumajakuning!✨\n\nDalam mendukung program Sekolah Rakyat, OJK Cirebon memberikan edukasi literasi keuangan kepada para 74 wali murid Sekolah Rakyat Kota Cirebon yang berlokasi berdampingan dengan SMPN 18 Kota Cirebon.\n\nMelalui kegiatan ini, para wali murid diajak untuk memahami pentingnya mengelola keuangan secara bijak, mengenali produk dan layanan jasa keuangan yang legal, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan digital.\n\n✨Karena keluarga yang cakap keuangan merupakan fondasi bagi masa depan yang lebih sejahtera. ✨\n\nvia \n#OJKCirebon #LiterasiKeuangan #SekolahRakyatKotaCirebon #EdukasiKeuangan #CakapKeuangan", "post_id": "3926458036444092539_14087608753"}}, {"key": "dbsbankid", "attributes": {"label": "dbsbankid", "x": 941.5752051355404, "y": 597.0515435300262, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2135, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3926576675014281944_3037334723", "id": "dbsbankid", "source": "instagram-000001", "content": "Dua hari lagi #DBSHeartworks 8 disutradarai oleh  akan tayang! 👀🌟\n\nFull di lapangan padel. Full dialog intense sepasang manusia 🙌🏽\n\n#LiveMoreBankLess\n \n—\n\nBank DBS Indonesia Customer Centre:\nNasabah digibank: 0804 1500 327 atau +6221 29852888 (dari luar Indonesia).\nNasabah DBS Treasures & Treasures Private Client: 1500327 atau +6221 298 52800 (dari luar Indonesia) atau hubungi Relationship Manager Anda. \nNasabah korporasi: DBS BusinessCare 1500380 atau +6221 8082 6902 (luar negeri) Senin-Jumat (kecuali hari libur) 8:00-17:00 WIB atau hubungi Relationship Manager Anda. \n \nPT Bank DBS Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).", "post_id": "3926576675014281944_3037334723"}}, {"key": "acotenri", "attributes": {"label": "acotenri", "x": 911.7293439539659, "y": 886.6718764803344, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 22.5949, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926576675014281944_3037334723", "id": "acotenri", "source": "instagram-000001", "content": "Dua hari lagi #DBSHeartworks 8 disutradarai oleh  akan tayang! 👀🌟\n\nFull di lapangan padel. Full dialog intense sepasang manusia 🙌🏽\n\n#LiveMoreBankLess\n \n—\n\nBank DBS Indonesia Customer Centre:\nNasabah digibank: 0804 1500 327 atau +6221 29852888 (dari luar Indonesia).\nNasabah DBS Treasures & Treasures Private Client: 1500327 atau +6221 298 52800 (dari luar Indonesia) atau hubungi Relationship Manager Anda. \nNasabah korporasi: DBS BusinessCare 1500380 atau +6221 8082 6902 (luar negeri) Senin-Jumat (kecuali hari libur) 8:00-17:00 WIB atau hubungi Relationship Manager Anda. \n \nPT Bank DBS Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).", "post_id": "3926576675014281944_3037334723"}}, {"key": "banksaqu", "attributes": {"label": "banksaqu", "x": 476.3483048579821, "y": 484.89241484993727, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2135, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3926318404910027807_57189882405", "id": "banksaqu", "source": "instagram-000001", "content": "BANK SAQU MILIK ASTRA FINANCIAL  DAN WELAB #SELALUBERSAMA MENEMANI PERJALANAN FINANSIAL DAN USAHAMU DARI KECIL HINGGA TUMBUH BESAR💙\n\nBank Saqu Selalu Bersama menjadi teman seperjuangan yang siap mendukung setiap langkah untuk mengembangkan finansial dan usahamu, dengan berbagai fitur unggulan:\n✨ Bebas biaya transfer & tanpa biaya admin\n✨ Deposito & Busposito dengan bunga kompetitif\n✨ Saku Kredit dengan limit hingga Rp30 juta dan bisa dicicil sampai 24 bulan\n✨ Pinjaman modal kerja dengan limit fleksibel mulai dari Rp500 juta\n\nKarena setiap mimpi besar selalu dimulai dari langkah kecil, dan kamu nggak perlu menjalaninya sendirian. 🚀\n\nYuk, mulai perjalananmu bersama Bank Saqu sekarang! \n\nDownload aplikasinya dan rasakan kemudahan finansial yang selalu ada untukmu😉\n\n#SelaluBersama #BankSaqu \n\n-—\nPT Bank Saqu Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan peserta penjaminan LPS", "post_id": "3926318404910027807_57189882405"}}, {"key": "astrafinancial", "attributes": {"label": "astrafinancial", "x": 309.30688351987635, "y": 497.950993067543, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 22.5949, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926318404910027807_57189882405", "id": "astrafinancial", "source": "instagram-000001", "content": "BANK SAQU MILIK ASTRA FINANCIAL  DAN WELAB #SELALUBERSAMA MENEMANI PERJALANAN FINANSIAL DAN USAHAMU DARI KECIL HINGGA TUMBUH BESAR💙\n\nBank Saqu Selalu Bersama menjadi teman seperjuangan yang siap mendukung setiap langkah untuk mengembangkan finansial dan usahamu, dengan berbagai fitur unggulan:\n✨ Bebas biaya transfer & tanpa biaya admin\n✨ Deposito & Busposito dengan bunga kompetitif\n✨ Saku Kredit dengan limit hingga Rp30 juta dan bisa dicicil sampai 24 bulan\n✨ Pinjaman modal kerja dengan limit fleksibel mulai dari Rp500 juta\n\nKarena setiap mimpi besar selalu dimulai dari langkah kecil, dan kamu nggak perlu menjalaninya sendirian. 🚀\n\nYuk, mulai perjalananmu bersama Bank Saqu sekarang! \n\nDownload aplikasinya dan rasakan kemudahan finansial yang selalu ada untukmu😉\n\n#SelaluBersama #BankSaqu \n\n-—\nPT Bank Saqu Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan peserta penjaminan LPS", "post_id": "3926318404910027807_57189882405"}}, {"key": "tercyduck.aceh", "attributes": {"label": "tercyduck.aceh", "x": 309.8208833729499, "y": 296.6503713981024, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 81.4224, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "3926469163455099012_5644336319", "id": "tercyduck.aceh", "source": "instagram-000001", "content": "Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk masa jabatan 2026–2030.\n\nKeputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026).\n\nPenetapan tersebut dilakukan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang merupakan Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah dan mendapat persetujuan seluruh pemegang saham yang hadir dalam rapat tersebut.\n\nGubernur Aceh yang akrab disapa Mualem mengatakan, keputusan penetapan jajaran komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah tersebut telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).\n\nSelain menetapkan Muhammad Nasir sebagai Komisaris Utama, RUPSLB juga menyetujui Faisal sebagai Komisaris Independen Bank Aceh Syariah serta Erwin Konadi sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah untuk periode 2026–2030.\n\nRUPSLB PT Bank Aceh Syariah turut dihadiri jajaran direksi Bank Aceh Syariah, Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh, serta para pemegang saham yang terdiri atas bupati dan wali kota se-Aceh.\n\nMualem berharap susunan baru komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah dapat semakin memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan kinerja bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah di Aceh. (Waspadaaceh)\n\nTerima Kasih tidak berkata kasar dan menghujat dikolom komentar akun", "post_id": "3926469163455099012_5644336319"}}, {"key": "buzzart_af", "attributes": {"label": "buzzart_af", "x": 997.6067094652826, "y": 750.7622393736998, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2135, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7654956508475821320", "id": "buzzart_af", "source": "tiktok-000001", "content": "Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan yang mengatur aktivitas financial influencer (finfluencer), termasuk promosi produk investasi, pinjaman daring, hingga aset kripto. Aturan yang mulai berlaku pada 24 Juni 2026 ini diterbitkan sebagai upaya memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat dari penyampaian informasi sektor jasa keuangan yang tidak bertanggung jawab. Dalam regulasi tersebut, finfluencer didefinisikan sebagai pihak selain Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang menyebarkan informasi mengenai sektor jasa keuangan, baik secara daring maupun luring. Aktivitas yang diatur mencakup penyampaian informasi untuk tujuan edukasi hingga kegiatan pemasaran produk dan layanan keuangan melalui kerja sama dengan PUJK. \"Dalam kegiatan pemasaran tersebut, PUJK memiliki kewajiban dan tanggung jawab atas informasi yang disampaikan oleh Penyampai Informasi,\" jelas OJK dalam keterangan resminya, Rabu (24/6). Khusus untuk produk aset kripto, OJK menegaskan bahwa finfluencer hanya dapat melakukan pemasaran kepada masyarakat melalui media resmi PUJK. Selain itu, para finfluencer diwajibkan mengungkapkan kepentingan ekonomis yang dimiliki, termasuk keuntungan atau kompensasi yang diperoleh dari PUJK maupun konsumen terkait aktivitas promosi yang dilakukan. OJK juga memperketat aktivitas pemberian rekomendasi produk keuangan. Untuk memberikan rekomendasi produk atau layanan tertentu, finfluencer diwajibkan memiliki izin atau lisensi profesional yang sesuai. Sementara itu, bagi penyampai informasi yang memberikan rekomendasi aset keuangan digital, diwajibkan memiliki sertifikasi kompetensi dan pengetahuan di sektor jasa keuangan. \"Bagi Penyampai Informasi yang melakukan penyampaian informasi melalui media elektronik dan dinyatakan melanggar ketentuan, Otoritas Jasa Keuangan dapat menyampaikan permohonan pemutusan akses kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI,\" tegas OJK. Sumber:  #cryptowave #gabrielrey  #news #fyp", "post_id": "7654956508475821320"}}, {"key": "CryptoWave", "attributes": {"label": "CryptoWave", "x": 570.8832977478734, "y": 366.69574895050164, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 22.5949, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7654956508475821320", "id": "CryptoWave", "source": "tiktok-000001", "content": "Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan yang mengatur aktivitas financial influencer (finfluencer), termasuk promosi produk investasi, pinjaman daring, hingga aset kripto. Aturan yang mulai berlaku pada 24 Juni 2026 ini diterbitkan sebagai upaya memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat dari penyampaian informasi sektor jasa keuangan yang tidak bertanggung jawab. Dalam regulasi tersebut, finfluencer didefinisikan sebagai pihak selain Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang menyebarkan informasi mengenai sektor jasa keuangan, baik secara daring maupun luring. Aktivitas yang diatur mencakup penyampaian informasi untuk tujuan edukasi hingga kegiatan pemasaran produk dan layanan keuangan melalui kerja sama dengan PUJK. \"Dalam kegiatan pemasaran tersebut, PUJK memiliki kewajiban dan tanggung jawab atas informasi yang disampaikan oleh Penyampai Informasi,\" jelas OJK dalam keterangan resminya, Rabu (24/6). Khusus untuk produk aset kripto, OJK menegaskan bahwa finfluencer hanya dapat melakukan pemasaran kepada masyarakat melalui media resmi PUJK. Selain itu, para finfluencer diwajibkan mengungkapkan kepentingan ekonomis yang dimiliki, termasuk keuntungan atau kompensasi yang diperoleh dari PUJK maupun konsumen terkait aktivitas promosi yang dilakukan. OJK juga memperketat aktivitas pemberian rekomendasi produk keuangan. Untuk memberikan rekomendasi produk atau layanan tertentu, finfluencer diwajibkan memiliki izin atau lisensi profesional yang sesuai. Sementara itu, bagi penyampai informasi yang memberikan rekomendasi aset keuangan digital, diwajibkan memiliki sertifikasi kompetensi dan pengetahuan di sektor jasa keuangan. \"Bagi Penyampai Informasi yang melakukan penyampaian informasi melalui media elektronik dan dinyatakan melanggar ketentuan, Otoritas Jasa Keuangan dapat menyampaikan permohonan pemutusan akses kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI,\" tegas OJK. Sumber:  #cryptowave #gabrielrey  #news #fyp", "post_id": "7654956508475821320"}}, {"key": "bank.artatama", "attributes": {"label": "bank.artatama", "x": 277.5312334656322, "y": 209.64527098939044, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2135, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7419294324094995717", "id": "bank.artatama", "source": "tiktok-000001", "content": "Jangan nyari pacar mulu kalau uangnya belum di depositokan. Kami tunggu kedatangannya di Booth Artatama Sejahtera di Central Park Mall Jakarta sampai dengan 29 September 2024 ☺️☺️ Info Lebih Lanjut Hubungi Kami  📞 (021)72120888 📍 Jl. Ciledug Raya No.12-13, Jakarta Selatan Pastinya berizin & diawasi langsung oleh Pemerintah: ✔️ OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Pastinya juga dijamin oleh : ✔️ LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) #bprfair #Deposit #bankartatama #BankingWithHEA#bpr #lps", "post_id": "7419294324094995717"}}, {"key": "bankartatamasejahtera", "attributes": {"label": "bankartatamasejahtera", "x": 546.4221787644096, "y": 504.43246264646825, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 22.5949, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7419294324094995717", "id": "bankartatamasejahtera", "source": "tiktok-000001", "content": "Jangan nyari pacar mulu kalau uangnya belum di depositokan. Kami tunggu kedatangannya di Booth Artatama Sejahtera di Central Park Mall Jakarta sampai dengan 29 September 2024 ☺️☺️ Info Lebih Lanjut Hubungi Kami  📞 (021)72120888 📍 Jl. Ciledug Raya No.12-13, Jakarta Selatan Pastinya berizin & diawasi langsung oleh Pemerintah: ✔️ OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Pastinya juga dijamin oleh : ✔️ LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) #bprfair #Deposit #bankartatama #BankingWithHEA#bpr #lps", "post_id": "7419294324094995717"}}, {"key": "mikemayasari", "attributes": {"label": "mikemayasari", "x": 544.0600061555049, "y": 169.62155840547854, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2135, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "7651151212858903829", "id": "mikemayasari", "source": "tiktok-000001", "content": "💡 KOK DI BANK SYARIAH ADA DENDA? Banyak yang bertanya, bukankah dalam syariah dilarang mengambil keuntungan dari keterlambatan pembayaran? Lalu mengapa ada denda? Yuk pahami faktanya! 👇 ✅ Denda dalam perbankan syariah bertujuan untuk mendisiplinkan nasabah yang mampu tetapi sengaja menunda pembayaran. ✅ Besaran denda harus disepakati sejak awal dan dicantumkan dalam akad sehingga tidak ada unsur ketidakjelasan (gharar). ✅ Dana hasil denda tidak diakui sebagai keuntungan bank, melainkan dialokasikan untuk dana sosial dan kebajikan sesuai ketentuan syariah. Prinsip ini sejalan dengan Fatwa DSN-MUI dan bertujuan menjaga keadilan, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap akad yang telah disepakati bersama. 📖 \"Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah akad-akad itu...\" (QS. Al-Maidah: 1) Mari tingkatkan literasi keuangan syariah agar semakin bijak dalam mengelola keuangan. 🌱 #LiterasiKeuanganSyariah #BankSyariah #KeuanganSyariah #EdukasiKeuangan #OJK       Jasa Keuangan  Uangmu OJK", "post_id": "7651151212858903829"}}, {"key": "Otoritas", "attributes": {"label": "Otoritas", "x": 683.0308204560281, "y": 722.8167467898843, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 17.4042, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7651151212858903829", "id": "Otoritas", "source": "tiktok-000001", "content": "💡 KOK DI BANK SYARIAH ADA DENDA? Banyak yang bertanya, bukankah dalam syariah dilarang mengambil keuntungan dari keterlambatan pembayaran? Lalu mengapa ada denda? Yuk pahami faktanya! 👇 ✅ Denda dalam perbankan syariah bertujuan untuk mendisiplinkan nasabah yang mampu tetapi sengaja menunda pembayaran. ✅ Besaran denda harus disepakati sejak awal dan dicantumkan dalam akad sehingga tidak ada unsur ketidakjelasan (gharar). ✅ Dana hasil denda tidak diakui sebagai keuntungan bank, melainkan dialokasikan untuk dana sosial dan kebajikan sesuai ketentuan syariah. Prinsip ini sejalan dengan Fatwa DSN-MUI dan bertujuan menjaga keadilan, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap akad yang telah disepakati bersama. 📖 \"Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah akad-akad itu...\" (QS. Al-Maidah: 1) Mari tingkatkan literasi keuangan syariah agar semakin bijak dalam mengelola keuangan. 🌱 #LiterasiKeuanganSyariah #BankSyariah #KeuanganSyariah #EdukasiKeuangan #OJK       Jasa Keuangan  Uangmu OJK", "post_id": "7651151212858903829"}}, {"key": "Sikapi", "attributes": {"label": "Sikapi", "x": 70.78434990608662, "y": 990.5011569048801, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 17.4042, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7651151212858903829", "id": "Sikapi", "source": "tiktok-000001", "content": "💡 KOK DI BANK SYARIAH ADA DENDA? Banyak yang bertanya, bukankah dalam syariah dilarang mengambil keuntungan dari keterlambatan pembayaran? Lalu mengapa ada denda? Yuk pahami faktanya! 👇 ✅ Denda dalam perbankan syariah bertujuan untuk mendisiplinkan nasabah yang mampu tetapi sengaja menunda pembayaran. ✅ Besaran denda harus disepakati sejak awal dan dicantumkan dalam akad sehingga tidak ada unsur ketidakjelasan (gharar). ✅ Dana hasil denda tidak diakui sebagai keuntungan bank, melainkan dialokasikan untuk dana sosial dan kebajikan sesuai ketentuan syariah. Prinsip ini sejalan dengan Fatwa DSN-MUI dan bertujuan menjaga keadilan, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap akad yang telah disepakati bersama. 📖 \"Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah akad-akad itu...\" (QS. Al-Maidah: 1) Mari tingkatkan literasi keuangan syariah agar semakin bijak dalam mengelola keuangan. 🌱 #LiterasiKeuanganSyariah #BankSyariah #KeuanganSyariah #EdukasiKeuangan #OJK       Jasa Keuangan  Uangmu OJK", "post_id": "7651151212858903829"}}, {"key": "Since", "attributes": {"label": "Since", "x": 302.2543447674497, "y": 580.0699157341627, "size": 3.02, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 15.5092, "eigenvector": 0.1894, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7643036524845567250", "id": "Since", "source": "tiktok-000001", "content": "📢 NEOBANK AKAN HADIR LAGI DI CFD JAKARTA! 📢 Nggak kalah spesial dari minggu sebelumnya, Neomin juga akan bagi-bagi hadiah spesial dari  Day One Beauty &  !   CATAT LOKASI, TANGGAL, & JAMNYA! 📍 Depan FX Sudirman, Jakarta 📅 Minggu, 24 Mei 2026 ⏰ 06.00-10.00 WIB   Jangan sampai gak dateng, ya! Yuk, mampir ke booth neobank dan lakukan pembukaan rekening neobank di booth supaya kamu bisa dapat menangkan banyak hadiah! 😽🎁 Sampai bertemu, Neotizen! 👋 Info lebih lanjut mengenai neobank dan Bank Neo Commerce, kamu bisa kunjungi website resmi kami di www.bankneocommerce.co.id PT Bank Neo Commerce Tbk berizin & diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). #neobank #BankNeoCommerce #SatuBankBanyakTujuan #CFD #CarFreeDay", "post_id": "7643036524845567250"}}, {"key": "Parasolindonesia", "attributes": {"label": "Parasolindonesia", "x": 367.73510855932136, "y": 836.1839335306431, "size": 3.02, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 15.5092, "eigenvector": 0.1894, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7643036524845567250", "id": "Parasolindonesia", "source": "tiktok-000001", "content": "📢 NEOBANK AKAN HADIR LAGI DI CFD JAKARTA! 📢 Nggak kalah spesial dari minggu sebelumnya, Neomin juga akan bagi-bagi hadiah spesial dari  Day One Beauty &  !   CATAT LOKASI, TANGGAL, & JAMNYA! 📍 Depan FX Sudirman, Jakarta 📅 Minggu, 24 Mei 2026 ⏰ 06.00-10.00 WIB   Jangan sampai gak dateng, ya! Yuk, mampir ke booth neobank dan lakukan pembukaan rekening neobank di booth supaya kamu bisa dapat menangkan banyak hadiah! 😽🎁 Sampai bertemu, Neotizen! 👋 Info lebih lanjut mengenai neobank dan Bank Neo Commerce, kamu bisa kunjungi website resmi kami di www.bankneocommerce.co.id PT Bank Neo Commerce Tbk berizin & diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). #neobank #BankNeoCommerce #SatuBankBanyakTujuan #CFD #CarFreeDay", "post_id": "7643036524845567250"}}, {"key": "IDXChannelcom", "attributes": {"label": "IDXChannelcom", "x": 394.9632451272793, "y": 700.3950968256628, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["facebook-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2135, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "432781620563594_1501751398415343", "id": "IDXChannelcom", "source": "facebook-000001", "content": "Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pengumuman MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada 24 Juni 2026, yang mempertahankan status Indonesia dalam kategori Emerging Markets.\n\nKetua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan keputusan ini mencerminkan kepercayaan investor global terhadap ketahanan ekonomi nasional, stabilitas sektor jasa keuangan, serta berbagai reformasi yang terus dilakukan untuk memperkuat transparansi, integritas, dan daya saing pasar modal Indonesia.\n\n“Kami juga mencatat pengakuan MSCI atas berbagai langkah reformasi integritas pasar modal yang telah dilakukan. Adapun sejumlah area yang masih menjadi perhatian merupakan bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan akan terus kami tindak lanjuti bersama seluruh pemangku kepentingan,” kata Friderica di Jakarta, Rabu (24/6/2026).\n\nSebelumnya, pada 19 Juni 2026, MSCI telah merilis laporan Global Market Accessibility Review 2026. Hasil evaluasi tersebut menempatkan market accessibility Indonesia sebagai salah satu yang terbaik di antara negara-negara Emerging Markets di kawasan Asia-Pasifik.\n\nBaca selengkapnya di\nhttps://www.idxchannel.com/market-news/ketua-dk-ojk-sambut-positif-pengumuan-msci-pertahankan-indonesia-sebagai-emerging-market\n\nAtau klik link di Bio \n\nFoto: iNews Media Group\n\n#idxchannel #idxchannelcommunity #ojk #msci #emergingmarket", "post_id": "432781620563594_1501751398415343"}}, {"key": "loketcreen", "attributes": {"label": "loketcreen", "x": 540.233421389101, "y": 82.84971456224255, "size": 3.02, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["facebook-000001"], "scores": {"pagerank": 15.5092, "eigenvector": 0.1894, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "103317144369205_1606087518184191", "id": "loketcreen", "source": "facebook-000001", "content": "Nonton film favorit bisa tetep irit di  pakai Virtual Account neobank!\n\nDapatkan DISKON Rp5.000 cukup dengan transaksi minimal Rp70.000 aja \n\nYuk, beli tiket film favoritmu di LOKET Screen dan bayar pakai Virtual Account neobank!\n\nInfo lebih lanjut mengenai promo Loket Screen, kunjungi website resmi kami di s.id/qrisloketscreen\n\nPT Bank Neo Commerce Tbk berizin & diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).\n \n#neobank #BankNeoCommerce #SatuBankBanyakTujuan #promo", "post_id": "103317144369205_1606087518184191"}}, {"key": "@RupiahCepat", "attributes": {"label": "@RupiahCepat", "x": 797.7164598497974, "y": 493.30601383128226, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2135, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "3JOnl_CSRus", "id": "@RupiahCepat", "source": "youtube-000001", "content": "Kalau KedengarannyaTerlalu Enak, Biasanya Ada \"TAPl-nya\n\nRupiah Cepat Platform P2P Lending berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).\nDownload aplikasi RupiahCepat : https://linktr.ee/rupiahcepat_\n\nKontak Customer Service RupiahCepat :\nCall : 021-30006000\nEmail : cs\n\nSocial Media RupiahCepat:\nInstagram: \nFacebook: Rupiah Cepat \nTiktok:", "post_id": "3JOnl_CSRus"}}, {"key": "official_RupiahCepat", "attributes": {"label": "official_RupiahCepat", "x": 138.15407213825216, "y": 342.9489671309275, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 17.4042, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3JOnl_CSRus", "id": "official_RupiahCepat", "source": "youtube-000001", "content": "Kalau KedengarannyaTerlalu Enak, Biasanya Ada \"TAPl-nya\n\nRupiah Cepat Platform P2P Lending berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).\nDownload aplikasi RupiahCepat : https://linktr.ee/rupiahcepat_\n\nKontak Customer Service RupiahCepat :\nCall : 021-30006000\nEmail : cs\n\nSocial Media RupiahCepat:\nInstagram: \nFacebook: Rupiah Cepat \nTiktok:", "post_id": "3JOnl_CSRus"}}, {"key": "rupiahcepat_id", "attributes": {"label": "rupiahcepat_id", "x": 663.740404762716, "y": 777.4601574882134, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 17.4042, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3JOnl_CSRus", "id": "rupiahcepat_id", "source": "youtube-000001", "content": "Kalau KedengarannyaTerlalu Enak, Biasanya Ada \"TAPl-nya\n\nRupiah Cepat Platform P2P Lending berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).\nDownload aplikasi RupiahCepat : https://linktr.ee/rupiahcepat_\n\nKontak Customer Service RupiahCepat :\nCall : 021-30006000\nEmail : cs\n\nSocial Media RupiahCepat:\nInstagram: \nFacebook: Rupiah Cepat \nTiktok:", "post_id": "3JOnl_CSRus"}}, {"key": "@IDXChannel", "attributes": {"label": "@IDXChannel", "x": 691.9209373000378, "y": 765.0071031917654, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2135, "eigenvector": 142.7002, "in_degree": 0, "out_degree": 14, "degree": 14}, "_id": "tXijgd-8rB8", "id": "@IDXChannel", "source": "youtube-000001", "content": "OJK Resmi Atur Financial Influencer, Rekomendasi Investasi Kini Wajib Berizin | IDXC UPDATE\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan POJK Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan yang mengatur aktivitas financial influencer dalam menyampaikan informasi keuangan kepada masyarakat. Regulasi ini bertujuan memastikan informasi yang disampaikan bersifat jelas, akurat, jujur, mudah diakses, dan tidak menyesatkan guna memperkuat perlindungan konsumen serta meningkatkan literasi keuangan. Aturan tersebut juga menegaskan kewajiban penyampai informasi untuk memiliki izin atau sertifikasi tertentu apabila memberikan rekomendasi produk dan layanan keuangan yang memerlukan perizinan, termasuk produk pasar modal dan aset keuangan digital.\n\n#idxcupdate  #idxc\n\nEditor: M Aditia Rudianto\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "tXijgd-8rB8"}}, {"key": "idxchannel_", "attributes": {"label": "idxchannel_", "x": 285.06059822330553, "y": 817.3128275379127, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 12.955, "eigenvector": 142.7002, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "tXijgd-8rB8", "id": "idxchannel_", "source": "youtube-000001", "content": "OJK Resmi Atur Financial Influencer, Rekomendasi Investasi Kini Wajib Berizin | IDXC UPDATE\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan POJK Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan yang mengatur aktivitas financial influencer dalam menyampaikan informasi keuangan kepada masyarakat. Regulasi ini bertujuan memastikan informasi yang disampaikan bersifat jelas, akurat, jujur, mudah diakses, dan tidak menyesatkan guna memperkuat perlindungan konsumen serta meningkatkan literasi keuangan. Aturan tersebut juga menegaskan kewajiban penyampai informasi untuk memiliki izin atau sertifikasi tertentu apabila memberikan rekomendasi produk dan layanan keuangan yang memerlukan perizinan, termasuk produk pasar modal dan aset keuangan digital.\n\n#idxcupdate  #idxc\n\nEditor: M Aditia Rudianto\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "tXijgd-8rB8"}}, {"key": "wicky_adrian", "attributes": {"label": "wicky_adrian", "x": 956.5500114989243, "y": 86.72495468006424, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 12.955, "eigenvector": 142.7002, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "tXijgd-8rB8", "id": "wicky_adrian", "source": "youtube-000001", "content": "OJK Resmi Atur Financial Influencer, Rekomendasi Investasi Kini Wajib Berizin | IDXC UPDATE\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan POJK Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan yang mengatur aktivitas financial influencer dalam menyampaikan informasi keuangan kepada masyarakat. Regulasi ini bertujuan memastikan informasi yang disampaikan bersifat jelas, akurat, jujur, mudah diakses, dan tidak menyesatkan guna memperkuat perlindungan konsumen serta meningkatkan literasi keuangan. Aturan tersebut juga menegaskan kewajiban penyampai informasi untuk memiliki izin atau sertifikasi tertentu apabila memberikan rekomendasi produk dan layanan keuangan yang memerlukan perizinan, termasuk produk pasar modal dan aset keuangan digital.\n\n#idxcupdate  #idxc\n\nEditor: M Aditia Rudianto\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "tXijgd-8rB8"}}, {"key": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "fajar.wayong", "x": 980.8987241670758, "y": 754.9280742418131, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 12.955, "eigenvector": 142.7002, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "tXijgd-8rB8", "id": "fajar.wayong", "source": "youtube-000001", "content": "OJK Resmi Atur Financial Influencer, Rekomendasi Investasi Kini Wajib Berizin | IDXC UPDATE\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan POJK Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan yang mengatur aktivitas financial influencer dalam menyampaikan informasi keuangan kepada masyarakat. Regulasi ini bertujuan memastikan informasi yang disampaikan bersifat jelas, akurat, jujur, mudah diakses, dan tidak menyesatkan guna memperkuat perlindungan konsumen serta meningkatkan literasi keuangan. Aturan tersebut juga menegaskan kewajiban penyampai informasi untuk memiliki izin atau sertifikasi tertentu apabila memberikan rekomendasi produk dan layanan keuangan yang memerlukan perizinan, termasuk produk pasar modal dan aset keuangan digital.\n\n#idxcupdate  #idxc\n\nEditor: M Aditia Rudianto\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "tXijgd-8rB8"}}, {"key": "deffid_83", "attributes": {"label": "deffid_83", "x": 610.9600437058576, "y": 496.85253720420184, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 12.955, "eigenvector": 142.7002, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "tXijgd-8rB8", "id": "deffid_83", "source": "youtube-000001", "content": "OJK Resmi Atur Financial Influencer, Rekomendasi Investasi Kini Wajib Berizin | IDXC UPDATE\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan POJK Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan yang mengatur aktivitas financial influencer dalam menyampaikan informasi keuangan kepada masyarakat. Regulasi ini bertujuan memastikan informasi yang disampaikan bersifat jelas, akurat, jujur, mudah diakses, dan tidak menyesatkan guna memperkuat perlindungan konsumen serta meningkatkan literasi keuangan. Aturan tersebut juga menegaskan kewajiban penyampai informasi untuk memiliki izin atau sertifikasi tertentu apabila memberikan rekomendasi produk dan layanan keuangan yang memerlukan perizinan, termasuk produk pasar modal dan aset keuangan digital.\n\n#idxcupdate  #idxc\n\nEditor: M Aditia Rudianto\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "tXijgd-8rB8"}}, {"key": "prast_ulrich", "attributes": {"label": "prast_ulrich", "x": 4.562847106092671, "y": 802.5231163272823, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 12.955, "eigenvector": 142.7002, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "tXijgd-8rB8", "id": "prast_ulrich", "source": "youtube-000001", "content": "OJK Resmi Atur Financial Influencer, Rekomendasi Investasi Kini Wajib Berizin | IDXC UPDATE\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan POJK Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan yang mengatur aktivitas financial influencer dalam menyampaikan informasi keuangan kepada masyarakat. Regulasi ini bertujuan memastikan informasi yang disampaikan bersifat jelas, akurat, jujur, mudah diakses, dan tidak menyesatkan guna memperkuat perlindungan konsumen serta meningkatkan literasi keuangan. Aturan tersebut juga menegaskan kewajiban penyampai informasi untuk memiliki izin atau sertifikasi tertentu apabila memberikan rekomendasi produk dan layanan keuangan yang memerlukan perizinan, termasuk produk pasar modal dan aset keuangan digital.\n\n#idxcupdate  #idxc\n\nEditor: M Aditia Rudianto\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "tXijgd-8rB8"}}, {"key": "rosalinehioe", "attributes": {"label": "rosalinehioe", "x": 765.9141823433533, "y": 124.99027080881275, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 12.955, "eigenvector": 142.7002, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "tXijgd-8rB8", "id": "rosalinehioe", "source": "youtube-000001", "content": "OJK Resmi Atur Financial Influencer, Rekomendasi Investasi Kini Wajib Berizin | IDXC UPDATE\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan POJK Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan yang mengatur aktivitas financial influencer dalam menyampaikan informasi keuangan kepada masyarakat. Regulasi ini bertujuan memastikan informasi yang disampaikan bersifat jelas, akurat, jujur, mudah diakses, dan tidak menyesatkan guna memperkuat perlindungan konsumen serta meningkatkan literasi keuangan. Aturan tersebut juga menegaskan kewajiban penyampai informasi untuk memiliki izin atau sertifikasi tertentu apabila memberikan rekomendasi produk dan layanan keuangan yang memerlukan perizinan, termasuk produk pasar modal dan aset keuangan digital.\n\n#idxcupdate  #idxc\n\nEditor: M Aditia Rudianto\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "tXijgd-8rB8"}}, {"key": "@OBS뉴스", "attributes": {"label": "@OBS뉴스", "x": 315.0987413129723, "y": 713.3277618878144, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2135, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "TNAZ8chxlhw", "id": "@OBS뉴스", "source": "youtube-000001", "content": "OJK Beri Sanksi Kebocoran Data Besar-besaran... Lotte Card Mulai Jalani Proses Sanksi\n\nKomisi Jasa Keuangan (FSC) berencana untuk menyelesaikan sanksi terhadap Lotte Card bulan depan menyusul kebocoran data besar-besaran informasi pelanggan yang disebabkan oleh insiden peretasan tahun lalu.\n\nPertemuan subkomite pertama akan diadakan pada tanggal 25, dengan pejabat dari Lembaga Pengawas Keuangan (FSS) dan Lotte Card diundang. Diharapkan FSS akan menjelaskan dasar-dasar usulan sanksi yang dikirim ke FSC, sementara Lotte Card akan mempresentasikan kasusnya dengan mengutip sifat unik dari insiden peretasan tersebut, upaya respons pasca-insiden, dan tidak adanya kerusakan sekunder.\n\nDilaporkan bahwa FSC berencana untuk mencapai kesimpulan bulan depan.\n\n#LotteCard #FSC #FSS #Peretasan #KebocoranInformasiPribadi\n\n▶ Berlangganan Saluran Berita OBS\nhttps://youtube.com/?sub_conf...\n\n▶ Baca artikel berita OBS lainnya\nPC: http://www.obsnews.co.kr\nPonsel: http://m.obs.co.kr\n\n▶ Laporkan ke OBS News\n\nEmail: jebo\n\nTelepon: 032-670-5555", "post_id": "TNAZ8chxlhw"}}, {"key": "obs3660", "attributes": {"label": "obs3660", "x": 193.1372877864176, "y": 70.49947664371237, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 22.5949, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "TNAZ8chxlhw", "id": "obs3660", "source": "youtube-000001", "content": "OJK Beri Sanksi Kebocoran Data Besar-besaran... Lotte Card Mulai Jalani Proses Sanksi\n\nKomisi Jasa Keuangan (FSC) berencana untuk menyelesaikan sanksi terhadap Lotte Card bulan depan menyusul kebocoran data besar-besaran informasi pelanggan yang disebabkan oleh insiden peretasan tahun lalu.\n\nPertemuan subkomite pertama akan diadakan pada tanggal 25, dengan pejabat dari Lembaga Pengawas Keuangan (FSS) dan Lotte Card diundang. Diharapkan FSS akan menjelaskan dasar-dasar usulan sanksi yang dikirim ke FSC, sementara Lotte Card akan mempresentasikan kasusnya dengan mengutip sifat unik dari insiden peretasan tersebut, upaya respons pasca-insiden, dan tidak adanya kerusakan sekunder.\n\nDilaporkan bahwa FSC berencana untuk mencapai kesimpulan bulan depan.\n\n#LotteCard #FSC #FSS #Peretasan #KebocoranInformasiPribadi\n\n▶ Berlangganan Saluran Berita OBS\nhttps://youtube.com/?sub_conf...\n\n▶ Baca artikel berita OBS lainnya\nPC: http://www.obsnews.co.kr\nPonsel: http://m.obs.co.kr\n\n▶ Laporkan ke OBS News\n\nEmail: jebo\n\nTelepon: 032-670-5555", "post_id": "TNAZ8chxlhw"}}, {"key": "@yonhapnewstv23", "attributes": {"label": "@yonhapnewstv23", "x": 876.1897654247549, "y": 936.5388062040543, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2135, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "8W2j3PBD4sQ", "id": "@yonhapnewstv23", "source": "youtube-000001", "content": "OJK Resmi Proses Sanksi Lotte Card Terkait Kebocoran Data / YonhapnewsTV\n\nKomisi Jasa Keuangan (FSC) akan memulai proses sanksi skala penuh terhadap Lotte Card, yang mengalami pelanggaran data yang memengaruhi 3 juta pelanggan pada September lalu akibat insiden peretasan.\n\nPada tanggal 25, FSC akan mengadakan pertemuan subkomite pertamanya terkait sanksi terhadap Lotte Card, dengan memanggil pejabat dari Lembaga Pengawas Keuangan (FSS) dan Lotte Card.\n\nPada akhir April, FSS mengesahkan proposal sanksi pada pertemuan Komite Pembahasan Sanksi, yang mencakup penangguhan bisnis selama 4 bulan dan 15 hari, denda 5 miliar won, dan \"peringatan teguran\" untuk mantan CEO Cho Jwa-jin, sebelum meneruskannya ke FSC.\n\nProposal sanksi akan diselesaikan setelah melewati subkomite dan menerima persetujuan pada pertemuan reguler; FSC berencana untuk mencapai kesimpulan bulan depan. ▣ Berlangganan saluran dokumenter Yonhap News TV 'Docu-Digging'\n\n   / -digging  \n\n▣ Berlangganan Saluran YouTube Yonhap News TV\n\n   /   \n\n▣ Awal Berita Korea, Yonhap News TV / Yonhap News TV\n\nhttp://www.yonhapnewstv.co.kr/", "post_id": "8W2j3PBD4sQ"}}, {"key": "docu", "attributes": {"label": "docu", "x": 798.631101537055, "y": 24.38263590224421, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 17.4042, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "8W2j3PBD4sQ", "id": "docu", "source": "youtube-000001", "content": "OJK Resmi Proses Sanksi Lotte Card Terkait Kebocoran Data / YonhapnewsTV\n\nKomisi Jasa Keuangan (FSC) akan memulai proses sanksi skala penuh terhadap Lotte Card, yang mengalami pelanggaran data yang memengaruhi 3 juta pelanggan pada September lalu akibat insiden peretasan.\n\nPada tanggal 25, FSC akan mengadakan pertemuan subkomite pertamanya terkait sanksi terhadap Lotte Card, dengan memanggil pejabat dari Lembaga Pengawas Keuangan (FSS) dan Lotte Card.\n\nPada akhir April, FSS mengesahkan proposal sanksi pada pertemuan Komite Pembahasan Sanksi, yang mencakup penangguhan bisnis selama 4 bulan dan 15 hari, denda 5 miliar won, dan \"peringatan teguran\" untuk mantan CEO Cho Jwa-jin, sebelum meneruskannya ke FSC.\n\nProposal sanksi akan diselesaikan setelah melewati subkomite dan menerima persetujuan pada pertemuan reguler; FSC berencana untuk mencapai kesimpulan bulan depan. ▣ Berlangganan saluran dokumenter Yonhap News TV 'Docu-Digging'\n\n   / -digging  \n\n▣ Berlangganan Saluran YouTube Yonhap News TV\n\n   /   \n\n▣ Awal Berita Korea, Yonhap News TV / Yonhap News TV\n\nhttp://www.yonhapnewstv.co.kr/", "post_id": "8W2j3PBD4sQ"}}, {"key": "yonhapnewstv23", "attributes": {"label": "yonhapnewstv23", "x": 422.95109439876654, "y": 790.4084069631178, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 17.4042, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "8W2j3PBD4sQ", "id": "yonhapnewstv23", "source": "youtube-000001", "content": "OJK Resmi Proses Sanksi Lotte Card Terkait Kebocoran Data / YonhapnewsTV\n\nKomisi Jasa Keuangan (FSC) akan memulai proses sanksi skala penuh terhadap Lotte Card, yang mengalami pelanggaran data yang memengaruhi 3 juta pelanggan pada September lalu akibat insiden peretasan.\n\nPada tanggal 25, FSC akan mengadakan pertemuan subkomite pertamanya terkait sanksi terhadap Lotte Card, dengan memanggil pejabat dari Lembaga Pengawas Keuangan (FSS) dan Lotte Card.\n\nPada akhir April, FSS mengesahkan proposal sanksi pada pertemuan Komite Pembahasan Sanksi, yang mencakup penangguhan bisnis selama 4 bulan dan 15 hari, denda 5 miliar won, dan \"peringatan teguran\" untuk mantan CEO Cho Jwa-jin, sebelum meneruskannya ke FSC.\n\nProposal sanksi akan diselesaikan setelah melewati subkomite dan menerima persetujuan pada pertemuan reguler; FSC berencana untuk mencapai kesimpulan bulan depan. ▣ Berlangganan saluran dokumenter Yonhap News TV 'Docu-Digging'\n\n   / -digging  \n\n▣ Berlangganan Saluran YouTube Yonhap News TV\n\n   /   \n\n▣ Awal Berita Korea, Yonhap News TV / Yonhap News TV\n\nhttp://www.yonhapnewstv.co.kr/", "post_id": "8W2j3PBD4sQ"}}, {"key": "@ariftriw", "attributes": {"label": "@ariftriw", "x": 22.91973242401546, "y": 225.19805280698247, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2135, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "qNYZUYTMhJI", "id": "@ariftriw", "source": "youtube-000001", "content": "Pengumuman MSCI : Tetap Di Emerging Market, Market Classification Review Indonesia 23 Juni 2026\n\n------MSCI mengumumkan tetap di emerging market dengan catatan. Di review kembali sampai November 2026.\n\nFor Indonesia, market participants raised profound investability concerns stemming from these issues. MSCI acknowledges the recent transparency reforms announced by Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (IDX), and PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), including enhanced disclosure of shareholders with ownership above 1%, more granular investor classification, the introduction of a High Shareholding Concentration (HSC) framework, and a roadmap to raise the minimum free float requirement to 15%. While these announcements represent a step in the right direction, what matters for international institutional investors is the consistent implementation and sustained effect of these measures across the market. MSCI will continue to assess their scope, consistency and sustained effectiveness in the context of free float determination and broader investability assessments. Should sufficient progress not be evident by the time of the November 2026 MSCI Index Review, MSCI will consider a range of options for the appropriate treatment for the Indonesia market, potentially including a consultation on the reclassification of Indonesia from Emerging Markets to Frontier Markets.\n\nTerimakasih sudah support chanel ini dengan klik like, comment dan share.\nDISCLAIMER ON untuk semua video, cuan dan rugi tanggung sendiri ya..\n\nFollow Sosmed :   / arif.triw  \nJoin member senilai kopi disini :    /   \nKirim salam livestream : https://saweria.co/ariftw\n\n#sahamsyariah #syariah #sahamdividend #dividendinvesting #investasi #investasisaham #saham​ #sahampemula​ #sahamdarinol​  #crypto​ #belajarcryptopemula​ #tradingcrypto​ #bitcoin​ #laporankeuangan​ #analisafundamental #analisasaham #analisalaporankeuangan #analisasaham #sahamuntukpemula", "post_id": "qNYZUYTMhJI"}}, {"key": "ariftriw", "attributes": {"label": "ariftriw", "x": 343.00559482557856, "y": 293.668336069807, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 22.5949, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "qNYZUYTMhJI", "id": "ariftriw", "source": "youtube-000001", "content": "Pengumuman MSCI : Tetap Di Emerging Market, Market Classification Review Indonesia 23 Juni 2026\n\n------MSCI mengumumkan tetap di emerging market dengan catatan. Di review kembali sampai November 2026.\n\nFor Indonesia, market participants raised profound investability concerns stemming from these issues. MSCI acknowledges the recent transparency reforms announced by Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (IDX), and PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), including enhanced disclosure of shareholders with ownership above 1%, more granular investor classification, the introduction of a High Shareholding Concentration (HSC) framework, and a roadmap to raise the minimum free float requirement to 15%. While these announcements represent a step in the right direction, what matters for international institutional investors is the consistent implementation and sustained effect of these measures across the market. MSCI will continue to assess their scope, consistency and sustained effectiveness in the context of free float determination and broader investability assessments. Should sufficient progress not be evident by the time of the November 2026 MSCI Index Review, MSCI will consider a range of options for the appropriate treatment for the Indonesia market, potentially including a consultation on the reclassification of Indonesia from Emerging Markets to Frontier Markets.\n\nTerimakasih sudah support chanel ini dengan klik like, comment dan share.\nDISCLAIMER ON untuk semua video, cuan dan rugi tanggung sendiri ya..\n\nFollow Sosmed :   / arif.triw  \nJoin member senilai kopi disini :    /   \nKirim salam livestream : https://saweria.co/ariftw\n\n#sahamsyariah #syariah #sahamdividend #dividendinvesting #investasi #investasisaham #saham​ #sahampemula​ #sahamdarinol​  #crypto​ #belajarcryptopemula​ #tradingcrypto​ #bitcoin​ #laporankeuangan​ #analisafundamental #analisasaham #analisalaporankeuangan #analisasaham #sahamuntukpemula", "post_id": "qNYZUYTMhJI"}}], "edges": [{"key": "ecommurz", "source": "ecommurz", "target": "Bisniscom", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ecommurz", "source": "ecommurz", "target": "Bisniscom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "keuangannews_id", "source": "keuangannews_id", "target": "keuangannews_id", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "keuangannews_id", "source": "keuangannews_id", "target": "keuangannews_id", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "keuangannews_id", "source": "keuangannews_id", "target": "keuangannews_id", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "keuangannews_id", "source": "keuangannews_id", "target": "keuangannews_id", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "keuangannews_id", "source": "keuangannews_id", "target": "keuangan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "keuangannews_id", "source": "keuangannews_id", "target": "keuangan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "kumendan99", "source": "kumendan99", "target": "TheKerupuk", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "prokompimbadung", "source": "prokompimbadung", "target": "iwayanadiarnawa", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "prokompimbadung", "source": "prokompimbadung", "target": "gus.bota", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "prokompimbadung", "source": "prokompimbadung", "target": "surya.suamba", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "prokompimbadung", "source": "prokompimbadung", "target": "pemkabbadung", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "prokompimbadung", "source": "prokompimbadung", "target": "ojk_bali", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "ojk_purwokerto", "source": "ojk_purwokerto", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "ojk_purwokerto", "source": "ojk_purwokerto", "target": "ojk_purwokerto", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idx_channel", "source": "idx_channel", "target": "idx_channel", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "bankneocommerce", "source": "bankneocommerce", "target": "bankneocommerce", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "cirebonwarta_", "source": "cirebonwarta_", "target": "ojk_cirebon", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "dbsbankid", "source": "dbsbankid", "target": "acotenri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "banksaqu", "source": "banksaqu", "target": "astrafinancial", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "tercyduck.aceh", "source": "tercyduck.aceh", "target": "tercyduck.aceh", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "buzzart_af", "source": "buzzart_af", "target": "CryptoWave", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "bank.artatama", "source": "bank.artatama", "target": "bankartatamasejahtera", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "mikemayasari", "source": "mikemayasari", "target": "Otoritas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "mikemayasari", "source": "mikemayasari", "target": "Sikapi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "bankneocommerce", "source": "bankneocommerce", "target": "Since", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "bankneocommerce", "source": "bankneocommerce", "target": "Parasolindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "IDXChannelcom", "source": "IDXChannelcom", "target": "idx_channel", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "bankneocommerce", "source": "bankneocommerce", "target": "loketcreen", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "@RupiahCepat", "source": "@RupiahCepat", "target": "official_RupiahCepat", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@RupiahCepat", "source": "@RupiahCepat", "target": "rupiahcepat_id", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "idxchannel_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "wicky_adrian", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "deffid_83", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "prast_ulrich", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "rosalinehioe", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OBS뉴스", "source": "@OBS뉴스", "target": "obs3660", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@yonhapnewstv23", "source": "@yonhapnewstv23", "target": "docu", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@yonhapnewstv23", "source": "@yonhapnewstv23", "target": "yonhapnewstv23", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@ariftriw", "source": "@ariftriw", "target": "ariftriw", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "idxchannel_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "wicky_adrian", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "deffid_83", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "prast_ulrich", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "rosalinehioe", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}