{"nodes": [{"key": "@TheIndonesiaPost", "attributes": {"label": "@TheIndonesiaPost", "x": 564.4517696707018, "y": 478.04361426131317, "size": 9.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 176.0563, "eigenvector": 200.0, "in_degree": 0, "out_degree": 5, "degree": 5}, "_id": "iiIkvJp8mYY", "id": "@TheIndonesiaPost", "source": "youtube-000001", "content": "Komisi IX DPR RI: Menakar Sinergi Menkes, Mensos, dan BPJS dalam Benang Kusut Data PBI\n\nDi tengah bayang-bayang tantangan fiskal sektor kesehatan, Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama lima pilar penyelenggara jaminan sosial mengungkap adanya urgensi sinkronisasi data kependudukan dan kemiskinan yang selama ini disinyalir mengakibatkan distribusi subsidi jaminan kesehatan belum sepenuhnya tepat sasaran bagi masyarakat rentan. 📉\n\nSinkronisasi Data: Antara Akurasi dan Realita Lapangan\nIntegrasi data antara  yang mengelola DTKS dan  melalui data kependudukan menjadi sorotan utama anggota dewan karena masih ditemukannya warga kategori mampu yang masuk daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI), sementara warga miskin justru terdepak dari sistem perlindungan. 🗂️\n\nDalam forum tersebut, ditekankan bahwa pemutakhiran data secara real-time di tingkat daerah seringkali terbentur kendala anggaran di kabupaten/kota, yang menghambat verifikasi serta validasi lapangan secara akurat. 🏚️\n\nHal ini memicu kritik tajam dari Komisi IX yang menuntut audit data terpadu guna memastikan bahwa setiap rupiah premi yang dibayarkan negara benar-benar melindungi mereka yang membutuhkan, alih-alih hanya menjadi angka statistik dalam laporan administratif yang semu. 🛡️\n\nInfrastruktur KRIS dan Keberlanjutan Dana Jaminan Sosial\n bersama DJSN menghadapi tantangan besar terkait rencana implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang bertujuan menghapus kasta layanan kelas 1, 2, dan 3 demi asas keadilan sosial, namun terganjal oleh kesiapan infrastruktur fisik rumah sakit di berbagai wilayah terpencil. 🏥\n\nKesiapan fiskal dana jaminan sosial juga menjadi perdebatan hangat, di mana DJSN didesak untuk menjamin bahwa penyesuaian tarif ke depan tidak memberikan beban tambahan bagi peserta mandiri di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. 💰\n\nAnggota dewan memberikan peringatan keras bahwa tanpa simulasi transisi yang matang, migrasi menuju sistem KRIS justru berisiko menurunkan standar layanan medis dan memperpanjang antrean pasien di fasilitas kesehatan tingkat lanjut. ⏳\n\nTransformasi Kesehatan dan Ego Sektoral Birokrasi\nDi sisi lain,  memaparkan urgensi transformasi layanan rujukan yang memerlukan dukungan penuh pemerintah daerah melalui koordinasi ketat  untuk memastikan persebaran tenaga medis spesialis yang merata. 🩺\n\nMasalah klasik seperti minimnya insentif bagi nakes di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menjadi isu yang kerap memicu aksi \"lempar bola\" tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga pelayanan seringkali terfragmentasi oleh batasan birokrasi otonomi. 🤝 \n\nSinergi ini dianggap sangat krusial, karena tanpa dukungan regulasi yang sinkron antara kebijakan kesehatan pusat dan tata kelola pemerintahan daerah, visi besar pembangunan ketahanan kesehatan nasional akan sulit tercapai secara inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia. 🇮🇩\n\nDampaknya, kegagalan dalam menyelaraskan data kemiskinan dan kesiapan infrastruktur rumah sakit dalam waktu dekat akan memperlebar kesenjangan akses pengobatan serta mengancam stabilitas keuangan BPJS Kesehatan secara jangka panjang. ⚠️\n\nMenurut Anda, apakah penghapusan sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi satu kelas standar (KRIS) sudah mencerminkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, atau justru akan menurunkan standar kenyamanan pasien? Sampaikan pendapat kritis Anda di kolom komentar! 👇\n\nSosial Media : MZF\n\n#theindonesiapost #DPRRI #KomisiIX #BPJSKesehatan #Menkes #KRISBPJS #JaminanKesehatan #BeritaPemerintah #KeadilanSosial #indonesiasehat  #datakemiskinanjawatimur", "post_id": "iiIkvJp8mYY"}}, {"key": "kemensosri", "attributes": {"label": "kemensosri", "x": 330.5705770117137, "y": 592.798785644309, "size": 9.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 205.9859, "eigenvector": 200.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "iiIkvJp8mYY", "id": "kemensosri", "source": "youtube-000001", "content": "Komisi IX DPR RI: Menakar Sinergi Menkes, Mensos, dan BPJS dalam Benang Kusut Data PBI\n\nDi tengah bayang-bayang tantangan fiskal sektor kesehatan, Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama lima pilar penyelenggara jaminan sosial mengungkap adanya urgensi sinkronisasi data kependudukan dan kemiskinan yang selama ini disinyalir mengakibatkan distribusi subsidi jaminan kesehatan belum sepenuhnya tepat sasaran bagi masyarakat rentan. 📉\n\nSinkronisasi Data: Antara Akurasi dan Realita Lapangan\nIntegrasi data antara  yang mengelola DTKS dan  melalui data kependudukan menjadi sorotan utama anggota dewan karena masih ditemukannya warga kategori mampu yang masuk daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI), sementara warga miskin justru terdepak dari sistem perlindungan. 🗂️\n\nDalam forum tersebut, ditekankan bahwa pemutakhiran data secara real-time di tingkat daerah seringkali terbentur kendala anggaran di kabupaten/kota, yang menghambat verifikasi serta validasi lapangan secara akurat. 🏚️\n\nHal ini memicu kritik tajam dari Komisi IX yang menuntut audit data terpadu guna memastikan bahwa setiap rupiah premi yang dibayarkan negara benar-benar melindungi mereka yang membutuhkan, alih-alih hanya menjadi angka statistik dalam laporan administratif yang semu. 🛡️\n\nInfrastruktur KRIS dan Keberlanjutan Dana Jaminan Sosial\n bersama DJSN menghadapi tantangan besar terkait rencana implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang bertujuan menghapus kasta layanan kelas 1, 2, dan 3 demi asas keadilan sosial, namun terganjal oleh kesiapan infrastruktur fisik rumah sakit di berbagai wilayah terpencil. 🏥\n\nKesiapan fiskal dana jaminan sosial juga menjadi perdebatan hangat, di mana DJSN didesak untuk menjamin bahwa penyesuaian tarif ke depan tidak memberikan beban tambahan bagi peserta mandiri di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. 💰\n\nAnggota dewan memberikan peringatan keras bahwa tanpa simulasi transisi yang matang, migrasi menuju sistem KRIS justru berisiko menurunkan standar layanan medis dan memperpanjang antrean pasien di fasilitas kesehatan tingkat lanjut. ⏳\n\nTransformasi Kesehatan dan Ego Sektoral Birokrasi\nDi sisi lain,  memaparkan urgensi transformasi layanan rujukan yang memerlukan dukungan penuh pemerintah daerah melalui koordinasi ketat  untuk memastikan persebaran tenaga medis spesialis yang merata. 🩺\n\nMasalah klasik seperti minimnya insentif bagi nakes di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menjadi isu yang kerap memicu aksi \"lempar bola\" tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga pelayanan seringkali terfragmentasi oleh batasan birokrasi otonomi. 🤝 \n\nSinergi ini dianggap sangat krusial, karena tanpa dukungan regulasi yang sinkron antara kebijakan kesehatan pusat dan tata kelola pemerintahan daerah, visi besar pembangunan ketahanan kesehatan nasional akan sulit tercapai secara inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia. 🇮🇩\n\nDampaknya, kegagalan dalam menyelaraskan data kemiskinan dan kesiapan infrastruktur rumah sakit dalam waktu dekat akan memperlebar kesenjangan akses pengobatan serta mengancam stabilitas keuangan BPJS Kesehatan secara jangka panjang. ⚠️\n\nMenurut Anda, apakah penghapusan sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi satu kelas standar (KRIS) sudah mencerminkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, atau justru akan menurunkan standar kenyamanan pasien? Sampaikan pendapat kritis Anda di kolom komentar! 👇\n\nSosial Media : MZF\n\n#theindonesiapost #DPRRI #KomisiIX #BPJSKesehatan #Menkes #KRISBPJS #JaminanKesehatan #BeritaPemerintah #KeadilanSosial #indonesiasehat  #datakemiskinanjawatimur", "post_id": "iiIkvJp8mYY"}}, {"key": "kemendagri", "attributes": {"label": "kemendagri", "x": 583.8584281202491, "y": 798.4205025646326, "size": 9.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 205.9859, "eigenvector": 200.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "iiIkvJp8mYY", "id": "kemendagri", "source": "youtube-000001", "content": "Komisi IX DPR RI: Menakar Sinergi Menkes, Mensos, dan BPJS dalam Benang Kusut Data PBI\n\nDi tengah bayang-bayang tantangan fiskal sektor kesehatan, Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama lima pilar penyelenggara jaminan sosial mengungkap adanya urgensi sinkronisasi data kependudukan dan kemiskinan yang selama ini disinyalir mengakibatkan distribusi subsidi jaminan kesehatan belum sepenuhnya tepat sasaran bagi masyarakat rentan. 📉\n\nSinkronisasi Data: Antara Akurasi dan Realita Lapangan\nIntegrasi data antara  yang mengelola DTKS dan  melalui data kependudukan menjadi sorotan utama anggota dewan karena masih ditemukannya warga kategori mampu yang masuk daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI), sementara warga miskin justru terdepak dari sistem perlindungan. 🗂️\n\nDalam forum tersebut, ditekankan bahwa pemutakhiran data secara real-time di tingkat daerah seringkali terbentur kendala anggaran di kabupaten/kota, yang menghambat verifikasi serta validasi lapangan secara akurat. 🏚️\n\nHal ini memicu kritik tajam dari Komisi IX yang menuntut audit data terpadu guna memastikan bahwa setiap rupiah premi yang dibayarkan negara benar-benar melindungi mereka yang membutuhkan, alih-alih hanya menjadi angka statistik dalam laporan administratif yang semu. 🛡️\n\nInfrastruktur KRIS dan Keberlanjutan Dana Jaminan Sosial\n bersama DJSN menghadapi tantangan besar terkait rencana implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang bertujuan menghapus kasta layanan kelas 1, 2, dan 3 demi asas keadilan sosial, namun terganjal oleh kesiapan infrastruktur fisik rumah sakit di berbagai wilayah terpencil. 🏥\n\nKesiapan fiskal dana jaminan sosial juga menjadi perdebatan hangat, di mana DJSN didesak untuk menjamin bahwa penyesuaian tarif ke depan tidak memberikan beban tambahan bagi peserta mandiri di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. 💰\n\nAnggota dewan memberikan peringatan keras bahwa tanpa simulasi transisi yang matang, migrasi menuju sistem KRIS justru berisiko menurunkan standar layanan medis dan memperpanjang antrean pasien di fasilitas kesehatan tingkat lanjut. ⏳\n\nTransformasi Kesehatan dan Ego Sektoral Birokrasi\nDi sisi lain,  memaparkan urgensi transformasi layanan rujukan yang memerlukan dukungan penuh pemerintah daerah melalui koordinasi ketat  untuk memastikan persebaran tenaga medis spesialis yang merata. 🩺\n\nMasalah klasik seperti minimnya insentif bagi nakes di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menjadi isu yang kerap memicu aksi \"lempar bola\" tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga pelayanan seringkali terfragmentasi oleh batasan birokrasi otonomi. 🤝 \n\nSinergi ini dianggap sangat krusial, karena tanpa dukungan regulasi yang sinkron antara kebijakan kesehatan pusat dan tata kelola pemerintahan daerah, visi besar pembangunan ketahanan kesehatan nasional akan sulit tercapai secara inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia. 🇮🇩\n\nDampaknya, kegagalan dalam menyelaraskan data kemiskinan dan kesiapan infrastruktur rumah sakit dalam waktu dekat akan memperlebar kesenjangan akses pengobatan serta mengancam stabilitas keuangan BPJS Kesehatan secara jangka panjang. ⚠️\n\nMenurut Anda, apakah penghapusan sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi satu kelas standar (KRIS) sudah mencerminkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, atau justru akan menurunkan standar kenyamanan pasien? Sampaikan pendapat kritis Anda di kolom komentar! 👇\n\nSosial Media : MZF\n\n#theindonesiapost #DPRRI #KomisiIX #BPJSKesehatan #Menkes #KRISBPJS #JaminanKesehatan #BeritaPemerintah #KeadilanSosial #indonesiasehat  #datakemiskinanjawatimur", "post_id": "iiIkvJp8mYY"}}, {"key": "bpjskesehatan_ri", "attributes": {"label": "bpjskesehatan_ri", "x": 375.75235288062635, "y": 816.8865914017532, "size": 9.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 205.9859, "eigenvector": 200.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "iiIkvJp8mYY", "id": "bpjskesehatan_ri", "source": "youtube-000001", "content": "Komisi IX DPR RI: Menakar Sinergi Menkes, Mensos, dan BPJS dalam Benang Kusut Data PBI\n\nDi tengah bayang-bayang tantangan fiskal sektor kesehatan, Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama lima pilar penyelenggara jaminan sosial mengungkap adanya urgensi sinkronisasi data kependudukan dan kemiskinan yang selama ini disinyalir mengakibatkan distribusi subsidi jaminan kesehatan belum sepenuhnya tepat sasaran bagi masyarakat rentan. 📉\n\nSinkronisasi Data: Antara Akurasi dan Realita Lapangan\nIntegrasi data antara  yang mengelola DTKS dan  melalui data kependudukan menjadi sorotan utama anggota dewan karena masih ditemukannya warga kategori mampu yang masuk daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI), sementara warga miskin justru terdepak dari sistem perlindungan. 🗂️\n\nDalam forum tersebut, ditekankan bahwa pemutakhiran data secara real-time di tingkat daerah seringkali terbentur kendala anggaran di kabupaten/kota, yang menghambat verifikasi serta validasi lapangan secara akurat. 🏚️\n\nHal ini memicu kritik tajam dari Komisi IX yang menuntut audit data terpadu guna memastikan bahwa setiap rupiah premi yang dibayarkan negara benar-benar melindungi mereka yang membutuhkan, alih-alih hanya menjadi angka statistik dalam laporan administratif yang semu. 🛡️\n\nInfrastruktur KRIS dan Keberlanjutan Dana Jaminan Sosial\n bersama DJSN menghadapi tantangan besar terkait rencana implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang bertujuan menghapus kasta layanan kelas 1, 2, dan 3 demi asas keadilan sosial, namun terganjal oleh kesiapan infrastruktur fisik rumah sakit di berbagai wilayah terpencil. 🏥\n\nKesiapan fiskal dana jaminan sosial juga menjadi perdebatan hangat, di mana DJSN didesak untuk menjamin bahwa penyesuaian tarif ke depan tidak memberikan beban tambahan bagi peserta mandiri di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. 💰\n\nAnggota dewan memberikan peringatan keras bahwa tanpa simulasi transisi yang matang, migrasi menuju sistem KRIS justru berisiko menurunkan standar layanan medis dan memperpanjang antrean pasien di fasilitas kesehatan tingkat lanjut. ⏳\n\nTransformasi Kesehatan dan Ego Sektoral Birokrasi\nDi sisi lain,  memaparkan urgensi transformasi layanan rujukan yang memerlukan dukungan penuh pemerintah daerah melalui koordinasi ketat  untuk memastikan persebaran tenaga medis spesialis yang merata. 🩺\n\nMasalah klasik seperti minimnya insentif bagi nakes di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menjadi isu yang kerap memicu aksi \"lempar bola\" tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga pelayanan seringkali terfragmentasi oleh batasan birokrasi otonomi. 🤝 \n\nSinergi ini dianggap sangat krusial, karena tanpa dukungan regulasi yang sinkron antara kebijakan kesehatan pusat dan tata kelola pemerintahan daerah, visi besar pembangunan ketahanan kesehatan nasional akan sulit tercapai secara inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia. 🇮🇩\n\nDampaknya, kegagalan dalam menyelaraskan data kemiskinan dan kesiapan infrastruktur rumah sakit dalam waktu dekat akan memperlebar kesenjangan akses pengobatan serta mengancam stabilitas keuangan BPJS Kesehatan secara jangka panjang. ⚠️\n\nMenurut Anda, apakah penghapusan sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi satu kelas standar (KRIS) sudah mencerminkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, atau justru akan menurunkan standar kenyamanan pasien? Sampaikan pendapat kritis Anda di kolom komentar! 👇\n\nSosial Media : MZF\n\n#theindonesiapost #DPRRI #KomisiIX #BPJSKesehatan #Menkes #KRISBPJS #JaminanKesehatan #BeritaPemerintah #KeadilanSosial #indonesiasehat  #datakemiskinanjawatimur", "post_id": "iiIkvJp8mYY"}}, {"key": "kemenkes_ri", "attributes": {"label": "kemenkes_ri", "x": 766.7349279715929, "y": 416.2215422153702, "size": 9.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 205.9859, "eigenvector": 200.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "iiIkvJp8mYY", "id": "kemenkes_ri", "source": "youtube-000001", "content": "Komisi IX DPR RI: Menakar Sinergi Menkes, Mensos, dan BPJS dalam Benang Kusut Data PBI\n\nDi tengah bayang-bayang tantangan fiskal sektor kesehatan, Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama lima pilar penyelenggara jaminan sosial mengungkap adanya urgensi sinkronisasi data kependudukan dan kemiskinan yang selama ini disinyalir mengakibatkan distribusi subsidi jaminan kesehatan belum sepenuhnya tepat sasaran bagi masyarakat rentan. 📉\n\nSinkronisasi Data: Antara Akurasi dan Realita Lapangan\nIntegrasi data antara  yang mengelola DTKS dan  melalui data kependudukan menjadi sorotan utama anggota dewan karena masih ditemukannya warga kategori mampu yang masuk daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI), sementara warga miskin justru terdepak dari sistem perlindungan. 🗂️\n\nDalam forum tersebut, ditekankan bahwa pemutakhiran data secara real-time di tingkat daerah seringkali terbentur kendala anggaran di kabupaten/kota, yang menghambat verifikasi serta validasi lapangan secara akurat. 🏚️\n\nHal ini memicu kritik tajam dari Komisi IX yang menuntut audit data terpadu guna memastikan bahwa setiap rupiah premi yang dibayarkan negara benar-benar melindungi mereka yang membutuhkan, alih-alih hanya menjadi angka statistik dalam laporan administratif yang semu. 🛡️\n\nInfrastruktur KRIS dan Keberlanjutan Dana Jaminan Sosial\n bersama DJSN menghadapi tantangan besar terkait rencana implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang bertujuan menghapus kasta layanan kelas 1, 2, dan 3 demi asas keadilan sosial, namun terganjal oleh kesiapan infrastruktur fisik rumah sakit di berbagai wilayah terpencil. 🏥\n\nKesiapan fiskal dana jaminan sosial juga menjadi perdebatan hangat, di mana DJSN didesak untuk menjamin bahwa penyesuaian tarif ke depan tidak memberikan beban tambahan bagi peserta mandiri di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. 💰\n\nAnggota dewan memberikan peringatan keras bahwa tanpa simulasi transisi yang matang, migrasi menuju sistem KRIS justru berisiko menurunkan standar layanan medis dan memperpanjang antrean pasien di fasilitas kesehatan tingkat lanjut. ⏳\n\nTransformasi Kesehatan dan Ego Sektoral Birokrasi\nDi sisi lain,  memaparkan urgensi transformasi layanan rujukan yang memerlukan dukungan penuh pemerintah daerah melalui koordinasi ketat  untuk memastikan persebaran tenaga medis spesialis yang merata. 🩺\n\nMasalah klasik seperti minimnya insentif bagi nakes di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menjadi isu yang kerap memicu aksi \"lempar bola\" tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga pelayanan seringkali terfragmentasi oleh batasan birokrasi otonomi. 🤝 \n\nSinergi ini dianggap sangat krusial, karena tanpa dukungan regulasi yang sinkron antara kebijakan kesehatan pusat dan tata kelola pemerintahan daerah, visi besar pembangunan ketahanan kesehatan nasional akan sulit tercapai secara inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia. 🇮🇩\n\nDampaknya, kegagalan dalam menyelaraskan data kemiskinan dan kesiapan infrastruktur rumah sakit dalam waktu dekat akan memperlebar kesenjangan akses pengobatan serta mengancam stabilitas keuangan BPJS Kesehatan secara jangka panjang. ⚠️\n\nMenurut Anda, apakah penghapusan sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi satu kelas standar (KRIS) sudah mencerminkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, atau justru akan menurunkan standar kenyamanan pasien? Sampaikan pendapat kritis Anda di kolom komentar! 👇\n\nSosial Media : MZF\n\n#theindonesiapost #DPRRI #KomisiIX #BPJSKesehatan #Menkes #KRISBPJS #JaminanKesehatan #BeritaPemerintah #KeadilanSosial #indonesiasehat  #datakemiskinanjawatimur", "post_id": "iiIkvJp8mYY"}}], "edges": [{"key": "@TheIndonesiaPost", "source": "@TheIndonesiaPost", "target": "kemensosri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@TheIndonesiaPost", "source": "@TheIndonesiaPost", "target": "kemendagri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@TheIndonesiaPost", "source": "@TheIndonesiaPost", "target": "bpjskesehatan_ri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@TheIndonesiaPost", "source": "@TheIndonesiaPost", "target": "kemenkes_ri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@TheIndonesiaPost", "source": "@TheIndonesiaPost", "target": "kemendagri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}