{"nodes": [{"key": "myheartjin", "attributes": {"label": "myheartjin", "x": 727.2753989927118, "y": 617.6041944639173, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 38.1862, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2070001889358627271", "id": "myheartjin", "source": "retweet-000002", "content": "POLISI NGEHADANG MAHASISWA DIBANTU TEROBOS PAKE MOTOR SAMA OJOL\nterima kasih Gojek, Grab, Maxim, Shopee\nkeren banget kalian…", "post_id": "2070001889358627271"}}, {"key": "irajenar", "attributes": {"label": "irajenar", "x": 672.4319838870438, "y": 953.0130675257361, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 54.4153, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2070001889358627271", "id": "irajenar", "source": "retweet-000002", "content": "POLISI NGEHADANG MAHASISWA DIBANTU TEROBOS PAKE MOTOR SAMA OJOL\nterima kasih Gojek, Grab, Maxim, Shopee\nkeren banget kalian…", "post_id": "2070001889358627271"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "attributes": {"label": "polrespelabuhantanjungpriok_", "x": 411.5451820845286, "y": 752.587603887838, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 38.1862, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 0, "out_degree": 13, "degree": 13}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "kapoldametrojaya", "attributes": {"label": "kapoldametrojaya", "x": 866.3588645126297, "y": 47.18372802791227, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 40.6829, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "kapoldametrojaya", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "adeary_millcop", "attributes": {"label": "adeary_millcop", "x": 16.015171843725252, "y": 128.49056998555787, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 40.6829, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "adeary_millcop", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "buher2000", "attributes": {"label": "buher2000", "x": 636.4544719267478, "y": 384.00428700790354, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 40.6829, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "buher2000", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "divisihumaspolri", "attributes": {"label": "divisihumaspolri", "x": 15.696918319255126, "y": 65.83126508795678, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 40.6829, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "divisihumaspolri", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "spripim.polri", "attributes": {"label": "spripim.polri", "x": 163.78372613965698, "y": 972.0205819125365, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 40.6829, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "spripim.polri", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "poldametrojaya", "attributes": {"label": "poldametrojaya", "x": 753.9120847255306, "y": 237.7798641237374, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 40.6829, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "poldametrojaya", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "jakut_update", "attributes": {"label": "jakut_update", "x": 463.5522016881611, "y": 918.2979264193109, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 40.6829, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "jakut_update", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "sekitaran_jakut", "attributes": {"label": "sekitaran_jakut", "x": 229.0214663002007, "y": 184.49568611231436, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 40.6829, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "sekitaran_jakut", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "jakut.info", "attributes": {"label": "jakut.info", "x": 51.456809749187315, "y": 608.8193274868476, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 40.6829, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "jakut.info", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "ditbinmas.pmj", "attributes": {"label": "ditbinmas.pmj", "x": 635.8372490362887, "y": 799.7890572291519, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 40.6829, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "ditbinmas.pmj", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "tmcpoldametro", "attributes": {"label": "tmcpoldametro", "x": 673.7551838513997, "y": 290.22415034355373, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 40.6829, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "tmcpoldametro", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "birosdmpmj", "attributes": {"label": "birosdmpmj", "x": 36.63487359127559, "y": 299.16483053022927, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 40.6829, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "birosdmpmj", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "aris_awo", "attributes": {"label": "aris_awo", "x": 752.0771314946959, "y": 51.38228442600423, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 40.6829, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "aris_awo", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "mitranews24", "attributes": {"label": "mitranews24", "x": 577.8264255016701, "y": 15.262928151305811, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 38.1862, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3927014944839424183_3032385170", "id": "mitranews24", "source": "instagram-000001", "content": "Truck vs Innova part dua, info dari korban sampai detik ini supir truck belum tertangkap. Mohon bantuan Netizen jika bertemu dengan truck ini langsung giring ke kantor polisi, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. \n\nKronologi (dari korban) : \n1. Truk ugal2an sdh dari depan hades nyalip kanan kiri, karena membahayakan, saya yg nyetir akhirnya mengklakson panjang. Posisi saya yg nyetir, suami yg disebelah saya. \n\n2. Ternyata truk ga terima, saya mau ke kiri dia ke kiri, saya mau ke kanan dia nutup jalan saya. Sampai motor2 pun kena dan ikutan mengklakson. \n\n3. Sampai di depan TSM, Truk di lajur tengah, krn saya pikir sudah aman dan saya memang mau ke TSM, saya ambil lajur paling kanan. Ternyata si Truk masih dengan niat nya, mepet ke kanan nyerepet spion kiri dan maju ke posisi depan saya dan suami. \n\n4. Posisi truk sdh di depan mobil kami, tiba2 dia atrek mundur dengan sengaja dan akhirnya mobil saya ringsek di tabrak bukan di serempet. \n\n5. Makanya suami saya turun utk memberhentikan Truk, tetapi truk kabur, dan suami ngejar menggunakan ojol yg ada. Akhirnya kejadian yg di depan cibubur junction itu kak.. \n\nTanggung jawab dong  jangan main kabur aja, diselesaikan dengan baik.\n\n#seinoindomobil #seino", "post_id": "3927014944839424183_3032385170"}}, {"key": "seino.indomobil", "attributes": {"label": "seino.indomobil", "x": 742.9576486639448, "y": 714.6475995738593, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 70.6444, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3927014944839424183_3032385170", "id": "seino.indomobil", "source": "instagram-000001", "content": "Truck vs Innova part dua, info dari korban sampai detik ini supir truck belum tertangkap. Mohon bantuan Netizen jika bertemu dengan truck ini langsung giring ke kantor polisi, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. \n\nKronologi (dari korban) : \n1. Truk ugal2an sdh dari depan hades nyalip kanan kiri, karena membahayakan, saya yg nyetir akhirnya mengklakson panjang. Posisi saya yg nyetir, suami yg disebelah saya. \n\n2. Ternyata truk ga terima, saya mau ke kiri dia ke kiri, saya mau ke kanan dia nutup jalan saya. Sampai motor2 pun kena dan ikutan mengklakson. \n\n3. Sampai di depan TSM, Truk di lajur tengah, krn saya pikir sudah aman dan saya memang mau ke TSM, saya ambil lajur paling kanan. Ternyata si Truk masih dengan niat nya, mepet ke kanan nyerepet spion kiri dan maju ke posisi depan saya dan suami. \n\n4. Posisi truk sdh di depan mobil kami, tiba2 dia atrek mundur dengan sengaja dan akhirnya mobil saya ringsek di tabrak bukan di serempet. \n\n5. Makanya suami saya turun utk memberhentikan Truk, tetapi truk kabur, dan suami ngejar menggunakan ojol yg ada. Akhirnya kejadian yg di depan cibubur junction itu kak.. \n\nTanggung jawab dong  jangan main kabur aja, diselesaikan dengan baik.\n\n#seinoindomobil #seino", "post_id": "3927014944839424183_3032385170"}}, {"key": "lensadurensawit", "attributes": {"label": "lensadurensawit", "x": 65.40683826645744, "y": 9.094472928951603, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 38.1862, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "7655166954394619156", "id": "lensadurensawit", "source": "tiktok-000001", "content": "Polsek Duren Sawit Kembalikan Sepeda Motor Ojol Usai Jadi Korban Percobaan Pencurian  Polsek Duren Sawit kembalikan sepeda motor Honda Beat milik driver ojek online bernama Syarifudin yang hampir dicuri oleh pria berinisial OM.  Peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi di Jalan Raya Kalimalang, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada pertengahan Juni 2026 lalu.  Kapolsek Duren Sawit, Kompol Sutikno menjelaskan, pelaku beraksi pada siang hari dan kepergok oleh rekan korban sesama ojol di lokasi kejadian.  \"Modusnya menggunakan kunci letter T ini ditancap di kunci sepeda motor yang terparkir kemudian langsung dihidupkan,\" kata Sutikno, Rabu (24/6/2026).  Warga sekitar sempat mendengar teriakan maling, hingga akhirnya mengejar pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat.  Tak ada ampun, pelaku langsung jadi sasaran amarah warga yang kesal karena sering terjadi aksi pencurian kendaraan roda dua di sana.  \"Alhamdulillah pelaku bisa diamankan dan sampai saat ini kita proses untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Duren Sawit,\" jelasnya.  Pelaku diakui Sutikno beraksi bersama temannya berinisial SY yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).  Menurut mantan Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati ini, sepeda motor yang dijadikan barang bukti akan dikembalikan kepada Syarifudin.  \"Karena sepeda motor yang diambil oleh pelaku ini dipakai untuk mencari nafkah oleh rekan ojol, maka nanti akan kami pinjam pakaikan atau kami kembalikan kepada pemilik. Sehingga ketika nanti dalam persidangan yang bersangkutan siap dan bersedia menghadirkan untuk kepentingan persidangan,\" tandasnya.  Sementara itu, pemilik sepeda motor bernama Syarifudin melanjutkan, awalnya ia berada di sebuah warung dan parkir sepeda motor di sekitar lokasi.  Ia mengakui, lokasi parkir dengan tempat nongkrongng terhalang oleh bangunan sehingga tak bisa memantau kendaraannya.  \"Saya sadar pas ada yang teriak maling, saya ikut kejar nangkap. Ternyata yang dicuri sepeda motor saya,\" ungkapnya.  Pria berjaket Ojol itu bersyukur karena sepeda motornya masih bisa selamat dari aksi pencurian sepeda motor.  Ia pun bakal lebih berhati-hati lagi ketika parkir kendaraan agar tidak lagi jadi korban pencurian sepeda motor.  \"Saya ucapin terimakasih kepada Polsek Duren Sawit, karena sudah kembalikan sepeda motor saya dan proses hukum pelakunya,\" imbuhnya. #divisihumaspolri #poldametrojaya #maling #ojekonline  #jakartatimur  Polsek Duren-Sawit/RJT", "post_id": "7655166954394619156"}}, {"key": "Humas", "attributes": {"label": "Humas", "x": 994.7923753993115, "y": 253.2987848999889, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 54.4153, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7655166954394619156", "id": "Humas", "source": "tiktok-000001", "content": "Polsek Duren Sawit Kembalikan Sepeda Motor Ojol Usai Jadi Korban Percobaan Pencurian  Polsek Duren Sawit kembalikan sepeda motor Honda Beat milik driver ojek online bernama Syarifudin yang hampir dicuri oleh pria berinisial OM.  Peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi di Jalan Raya Kalimalang, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada pertengahan Juni 2026 lalu.  Kapolsek Duren Sawit, Kompol Sutikno menjelaskan, pelaku beraksi pada siang hari dan kepergok oleh rekan korban sesama ojol di lokasi kejadian.  \"Modusnya menggunakan kunci letter T ini ditancap di kunci sepeda motor yang terparkir kemudian langsung dihidupkan,\" kata Sutikno, Rabu (24/6/2026).  Warga sekitar sempat mendengar teriakan maling, hingga akhirnya mengejar pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat.  Tak ada ampun, pelaku langsung jadi sasaran amarah warga yang kesal karena sering terjadi aksi pencurian kendaraan roda dua di sana.  \"Alhamdulillah pelaku bisa diamankan dan sampai saat ini kita proses untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Duren Sawit,\" jelasnya.  Pelaku diakui Sutikno beraksi bersama temannya berinisial SY yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).  Menurut mantan Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati ini, sepeda motor yang dijadikan barang bukti akan dikembalikan kepada Syarifudin.  \"Karena sepeda motor yang diambil oleh pelaku ini dipakai untuk mencari nafkah oleh rekan ojol, maka nanti akan kami pinjam pakaikan atau kami kembalikan kepada pemilik. Sehingga ketika nanti dalam persidangan yang bersangkutan siap dan bersedia menghadirkan untuk kepentingan persidangan,\" tandasnya.  Sementara itu, pemilik sepeda motor bernama Syarifudin melanjutkan, awalnya ia berada di sebuah warung dan parkir sepeda motor di sekitar lokasi.  Ia mengakui, lokasi parkir dengan tempat nongkrongng terhalang oleh bangunan sehingga tak bisa memantau kendaraannya.  \"Saya sadar pas ada yang teriak maling, saya ikut kejar nangkap. Ternyata yang dicuri sepeda motor saya,\" ungkapnya.  Pria berjaket Ojol itu bersyukur karena sepeda motornya masih bisa selamat dari aksi pencurian sepeda motor.  Ia pun bakal lebih berhati-hati lagi ketika parkir kendaraan agar tidak lagi jadi korban pencurian sepeda motor.  \"Saya ucapin terimakasih kepada Polsek Duren Sawit, karena sudah kembalikan sepeda motor saya dan proses hukum pelakunya,\" imbuhnya. #divisihumaspolri #poldametrojaya #maling #ojekonline  #jakartatimur  Polsek Duren-Sawit/RJT", "post_id": "7655166954394619156"}}, {"key": "NTV.JakartaTimur", "attributes": {"label": "NTV.JakartaTimur", "x": 819.7123767388732, "y": 634.1638668997176, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 54.4153, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7655166954394619156", "id": "NTV.JakartaTimur", "source": "tiktok-000001", "content": "Polsek Duren Sawit Kembalikan Sepeda Motor Ojol Usai Jadi Korban Percobaan Pencurian  Polsek Duren Sawit kembalikan sepeda motor Honda Beat milik driver ojek online bernama Syarifudin yang hampir dicuri oleh pria berinisial OM.  Peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi di Jalan Raya Kalimalang, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada pertengahan Juni 2026 lalu.  Kapolsek Duren Sawit, Kompol Sutikno menjelaskan, pelaku beraksi pada siang hari dan kepergok oleh rekan korban sesama ojol di lokasi kejadian.  \"Modusnya menggunakan kunci letter T ini ditancap di kunci sepeda motor yang terparkir kemudian langsung dihidupkan,\" kata Sutikno, Rabu (24/6/2026).  Warga sekitar sempat mendengar teriakan maling, hingga akhirnya mengejar pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat.  Tak ada ampun, pelaku langsung jadi sasaran amarah warga yang kesal karena sering terjadi aksi pencurian kendaraan roda dua di sana.  \"Alhamdulillah pelaku bisa diamankan dan sampai saat ini kita proses untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Duren Sawit,\" jelasnya.  Pelaku diakui Sutikno beraksi bersama temannya berinisial SY yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).  Menurut mantan Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati ini, sepeda motor yang dijadikan barang bukti akan dikembalikan kepada Syarifudin.  \"Karena sepeda motor yang diambil oleh pelaku ini dipakai untuk mencari nafkah oleh rekan ojol, maka nanti akan kami pinjam pakaikan atau kami kembalikan kepada pemilik. Sehingga ketika nanti dalam persidangan yang bersangkutan siap dan bersedia menghadirkan untuk kepentingan persidangan,\" tandasnya.  Sementara itu, pemilik sepeda motor bernama Syarifudin melanjutkan, awalnya ia berada di sebuah warung dan parkir sepeda motor di sekitar lokasi.  Ia mengakui, lokasi parkir dengan tempat nongkrongng terhalang oleh bangunan sehingga tak bisa memantau kendaraannya.  \"Saya sadar pas ada yang teriak maling, saya ikut kejar nangkap. Ternyata yang dicuri sepeda motor saya,\" ungkapnya.  Pria berjaket Ojol itu bersyukur karena sepeda motornya masih bisa selamat dari aksi pencurian sepeda motor.  Ia pun bakal lebih berhati-hati lagi ketika parkir kendaraan agar tidak lagi jadi korban pencurian sepeda motor.  \"Saya ucapin terimakasih kepada Polsek Duren Sawit, karena sudah kembalikan sepeda motor saya dan proses hukum pelakunya,\" imbuhnya. #divisihumaspolri #poldametrojaya #maling #ojekonline  #jakartatimur  Polsek Duren-Sawit/RJT", "post_id": "7655166954394619156"}}, {"key": "@sinpotv", "attributes": {"label": "@sinpotv", "x": 845.4914960788917, "y": 577.136650005729, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 38.1862, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 4, "degree": 4}, "_id": "mPV7QrW0bjA", "id": "@sinpotv", "source": "youtube-000001", "content": "Komandan Batalyon KKB Tewas, Aplikator Resmi Berlakukan Tarif Ojol 8% | Menyapa Indonesia Malam\n\nMenyapa Indonesia Malam\n1. Gagal Menyalip! Pemotor Tewas Terlindas Truk di Garut\n2. Dikendalikan Suami, IJadi Bandar Narkoba di Cilegon\n3. Siswi SMA 6 Tewas Akibat Kabel Menjuntai\n4. Kabur Saat Ditangkap, Komandan Batalyon KKB Tewas Ditembak\n5. Pasutri Pengedar Narkoba di Tulang Bawang Diringkus Polisi\n6. Viral Maling Uang Kotak Amal\n7. Dua Kelompok Geng Motor Bentrok, Seorang Tewas\n8. Calon Pengantin Perempuan di India Dalangi Pembunuhan Kekasihnya\n9. Motor Masuk Waduk Kalimati, Dua Pengendara Meninggal Dunia\n10. Senat AS Batasi Wewenang Trump Terkait Iran\n11. Aksi Protes Tolak Militer AS di Okinawa\n12. Trump Protes Tingginya Harga BBM di AS\n13. Netanyahu Dorong Israel Perkuat Industri Senjata Mandiri\n14. Perpustakaan di Tengah Wilayah Perang\n15. PBB Evakuasi 11 Ribu Pelaut Terdampak Krisis Hormuz\n16. Putin Tuduh Barat Siapkan Perang Lawan Rusia\n17. India Gelar Pertemuan ke-16 Forum BRICS\n18. Gelombang Panas Ekstrem Landa Eropa Selatan\n19. Gelombang Panas Ancam Ekosistem Laut Peru\n20. Badai Dahsyat Terjang Wilayah Ural Rusia\n21. Yadnya Kasada: Doa dan Persembahan di Lereng Kawah Bromo\n22. Pacu Jawi: Lumpur, Adrenalin, dan Warisan Minangkabau\n23. Prabowo Soroti Besarnya Kebocoran Kekayaan Nasional\n24. KSP Cek Kesiapan Distribusi BBM di Plumpang\n25. Aplikator Resmi Berlakukan Tarif Ojol 8 Persen pada 1 Juli\n26. Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen\n27. Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung Ditangkap\n28. DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Pelaku Penyekapan\n29. Kemenkes Akan Tanggung Pengobatan Wanita yang Disekap\n30. Menteri PPPA Prihatin atas Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung\n31. Mencicipi Opor Ayam Kreasi Koki Hotel di Jeddah\n32. Destinasi Berkuda di Gurun Madinah, Sensasi Ala Zaman Nabi\n33. Destinasi Kuliner, Kambing Bakar Madu dan Bakso Mang Udin\n34. 307 Siswa Jadi Angkatan Pertama SMA Unggul Garuda\n35. Pemerintah Perluas Program Magang Nasional\n36. Kemensos Matangkan Pembangunan Sekolah Rakyat Bener Meriah\n37. BP BUMN Kawal Penguatan Pembiayaan bagi Pelaku Usaha Kecil\n38. Dieng Siap Sambut Liburan Sekolah\n39. PON XXII Tahun 2028 Digelar di NTB dan NTT\n40. DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028\n41. Jampidsus Klaim Selamatkan Keuangan Negara Rp131,5 Triliun\n42. Kodam Jaya Perkuat Sinergi Bersama Insan Media\n43. Aliansi Masyarakat Jakarta Kembali Dukung Program MBG\n\n#sinpotv #sinpotvnews #MenyapaIndonesiaMalam #Prabowo #MBG #PON2028 #Iran #BeritaTerkini #IndonesiaMaju\nFollow WhatsApp Channel Sin Po tv untuk berita terbaru lainnya: https://whatsapp.com/channel/0029VagY...\n\nSimak berita lainnya di:    /   \n\nJangan lupa Subscribe, tinggalkan komentar dan share !\nIkuti juga update berita selengkapnya di YouTube Sin Po tv dan Website Berita di http://sinpo.id/ dan http://sinpo.tv/\n\nFollow:\nInstagram :   / sinpotv  \nX : https://x.com/sinpotv\nFanspage Facebook:   / sinpotv  \nTikTok : https://www.tiktok.com/?lang=...\n\n-------------------------------------------\nCopyright © 2026 SinPo.tv", "post_id": "mPV7QrW0bjA"}}, {"key": "sinpotv", "attributes": {"label": "sinpotv", "x": 266.6539716830733, "y": 767.0636464780928, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 46.3007, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "mPV7QrW0bjA", "id": "sinpotv", "source": "youtube-000001", "content": "Komandan Batalyon KKB Tewas, Aplikator Resmi Berlakukan Tarif Ojol 8% | Menyapa Indonesia Malam\n\nMenyapa Indonesia Malam\n1. Gagal Menyalip! Pemotor Tewas Terlindas Truk di Garut\n2. Dikendalikan Suami, IJadi Bandar Narkoba di Cilegon\n3. Siswi SMA 6 Tewas Akibat Kabel Menjuntai\n4. Kabur Saat Ditangkap, Komandan Batalyon KKB Tewas Ditembak\n5. Pasutri Pengedar Narkoba di Tulang Bawang Diringkus Polisi\n6. Viral Maling Uang Kotak Amal\n7. Dua Kelompok Geng Motor Bentrok, Seorang Tewas\n8. Calon Pengantin Perempuan di India Dalangi Pembunuhan Kekasihnya\n9. Motor Masuk Waduk Kalimati, Dua Pengendara Meninggal Dunia\n10. Senat AS Batasi Wewenang Trump Terkait Iran\n11. Aksi Protes Tolak Militer AS di Okinawa\n12. Trump Protes Tingginya Harga BBM di AS\n13. Netanyahu Dorong Israel Perkuat Industri Senjata Mandiri\n14. Perpustakaan di Tengah Wilayah Perang\n15. PBB Evakuasi 11 Ribu Pelaut Terdampak Krisis Hormuz\n16. Putin Tuduh Barat Siapkan Perang Lawan Rusia\n17. India Gelar Pertemuan ke-16 Forum BRICS\n18. Gelombang Panas Ekstrem Landa Eropa Selatan\n19. Gelombang Panas Ancam Ekosistem Laut Peru\n20. Badai Dahsyat Terjang Wilayah Ural Rusia\n21. Yadnya Kasada: Doa dan Persembahan di Lereng Kawah Bromo\n22. Pacu Jawi: Lumpur, Adrenalin, dan Warisan Minangkabau\n23. Prabowo Soroti Besarnya Kebocoran Kekayaan Nasional\n24. KSP Cek Kesiapan Distribusi BBM di Plumpang\n25. Aplikator Resmi Berlakukan Tarif Ojol 8 Persen pada 1 Juli\n26. Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen\n27. Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung Ditangkap\n28. DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Pelaku Penyekapan\n29. Kemenkes Akan Tanggung Pengobatan Wanita yang Disekap\n30. Menteri PPPA Prihatin atas Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung\n31. Mencicipi Opor Ayam Kreasi Koki Hotel di Jeddah\n32. Destinasi Berkuda di Gurun Madinah, Sensasi Ala Zaman Nabi\n33. Destinasi Kuliner, Kambing Bakar Madu dan Bakso Mang Udin\n34. 307 Siswa Jadi Angkatan Pertama SMA Unggul Garuda\n35. Pemerintah Perluas Program Magang Nasional\n36. Kemensos Matangkan Pembangunan Sekolah Rakyat Bener Meriah\n37. BP BUMN Kawal Penguatan Pembiayaan bagi Pelaku Usaha Kecil\n38. Dieng Siap Sambut Liburan Sekolah\n39. PON XXII Tahun 2028 Digelar di NTB dan NTT\n40. DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028\n41. Jampidsus Klaim Selamatkan Keuangan Negara Rp131,5 Triliun\n42. Kodam Jaya Perkuat Sinergi Bersama Insan Media\n43. Aliansi Masyarakat Jakarta Kembali Dukung Program MBG\n\n#sinpotv #sinpotvnews #MenyapaIndonesiaMalam #Prabowo #MBG #PON2028 #Iran #BeritaTerkini #IndonesiaMaju\nFollow WhatsApp Channel Sin Po tv untuk berita terbaru lainnya: https://whatsapp.com/channel/0029VagY...\n\nSimak berita lainnya di:    /   \n\nJangan lupa Subscribe, tinggalkan komentar dan share !\nIkuti juga update berita selengkapnya di YouTube Sin Po tv dan Website Berita di http://sinpo.id/ dan http://sinpo.tv/\n\nFollow:\nInstagram :   / sinpotv  \nX : https://x.com/sinpotv\nFanspage Facebook:   / sinpotv  \nTikTok : https://www.tiktok.com/?lang=...\n\n-------------------------------------------\nCopyright © 2026 SinPo.tv", "post_id": "mPV7QrW0bjA"}}], "edges": [{"key": "myheartjin", "source": "myheartjin", "target": "irajenar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "myheartjin", "source": "myheartjin", "target": "irajenar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "kapoldametrojaya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "adeary_millcop", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "buher2000", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "divisihumaspolri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "spripim.polri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "poldametrojaya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "jakut_update", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "sekitaran_jakut", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "jakut.info", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "ditbinmas.pmj", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "tmcpoldametro", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "birosdmpmj", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "aris_awo", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "mitranews24", "source": "mitranews24", "target": "seino.indomobil", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "lensadurensawit", "source": "lensadurensawit", "target": "Humas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "lensadurensawit", "source": "lensadurensawit", "target": "NTV.JakartaTimur", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "@sinpotv", "source": "@sinpotv", "target": "sinpotv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@sinpotv", "source": "@sinpotv", "target": "sinpotv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@sinpotv", "source": "@sinpotv", "target": "sinpotv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@sinpotv", "source": "@sinpotv", "target": "sinpotv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}