{"nodes": [{"key": "irwan_ramali", "attributes": {"label": "irwan_ramali", "x": 511.66166472579346, "y": 307.5833286977808, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 30.4029, "eigenvector": 333.3333, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2069972807057064437", "id": "irwan_ramali", "source": "retweet-000002", "content": "Pemerintah resmi menyetujui perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) rumah subsidi hingga 40 tahun. \n\nMenteri Perumah…", "post_id": "2069972807057064437"}}, {"key": "SINDOnews", "attributes": {"label": "SINDOnews", "x": 901.4427337161703, "y": 816.7182080649815, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 56.2454, "eigenvector": 333.3333, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "2069972807057064437", "id": "SINDOnews", "source": "retweet-000002", "content": "Pemerintah resmi menyetujui perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) rumah subsidi hingga 40 tahun. \n\nMenteri Perumah…", "post_id": "2069972807057064437"}}, {"key": "satunusa185593", "attributes": {"label": "satunusa185593", "x": 19.76415621172045, "y": 402.4294354022685, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 30.4029, "eigenvector": 333.3333, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2069975544381481449", "id": "satunusa185593", "source": "retweet-000002", "content": "Pemerintah resmi menyetujui perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) rumah subsidi hingga 40 tahun. \n\nMenteri Perumah…", "post_id": "2069975544381481449"}}, {"key": "kriptobistok", "attributes": {"label": "kriptobistok", "x": 789.1278325592477, "y": 220.07310676233737, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 30.4029, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2070093172760543637", "id": "kriptobistok", "source": "retweet-000002", "content": "Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi de…", "post_id": "2070093172760543637"}}, {"key": "Metro_TV", "attributes": {"label": "Metro_TV", "x": 971.147461142512, "y": 931.9574845676034, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 43.3241, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2070093172760543637", "id": "Metro_TV", "source": "retweet-000002", "content": "Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi de…", "post_id": "2070093172760543637"}}, {"key": "BusinesupdateID", "attributes": {"label": "BusinesupdateID", "x": 661.46641916884, "y": 866.1014220536865, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 30.4029, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2069951355289264204", "id": "BusinesupdateID", "source": "tweet-000004", "content": "KPR 40 Tahun Perluas Jangkauan Penerima Manfaat Rumah Subsidi https://t.co/GdG966N1Pf lewat", "post_id": "2069951355289264204"}}, {"key": "Businessupdate", "attributes": {"label": "Businessupdate", "x": 483.3567241424298, "y": 294.4104839913055, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 56.2454, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2069951355289264204", "id": "Businessupdate", "source": "tweet-000004", "content": "KPR 40 Tahun Perluas Jangkauan Penerima Manfaat Rumah Subsidi https://t.co/GdG966N1Pf lewat", "post_id": "2069951355289264204"}}, {"key": "skedidaw", "attributes": {"label": "skedidaw", "x": 236.7960376675804, "y": 623.1630096963356, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 30.4029, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2070041896127471830", "id": "skedidaw", "source": "tweet-000004", "content": "Boleh tuh, tapi kan transum bukan soal 1 time, jadi timelinenya kalau bisa 3 tahun atau setara ngambil kpr subsidi di parung panjang. Bru bisa diliat daya tahannya.", "post_id": "2070041896127471830"}}, {"key": "6_arung", "attributes": {"label": "6_arung", "x": 194.92573310902628, "y": 778.9779248615235, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 56.2454, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2070041896127471830", "id": "6_arung", "source": "tweet-000004", "content": "Boleh tuh, tapi kan transum bukan soal 1 time, jadi timelinenya kalau bisa 3 tahun atau setara ngambil kpr subsidi di parung panjang. Bru bisa diliat daya tahannya.", "post_id": "2070041896127471830"}}, {"key": "inusa.media", "attributes": {"label": "inusa.media", "x": 79.72258489829275, "y": 75.43447284060822, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 30.4029, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3927066396614439730_60374608148", "id": "inusa.media", "source": "instagram-000001", "content": "Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengumumkan perluasan definisi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui rapat yang digelar di Kementerian Dalam Negeri pada 19 Juni 2026. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang menetapkan pekerja dengan penghasilan di bawah Rp8 juta per bulan sebagai bagian dari kelompok MBR.\n\nDalam aturan terbaru, pemerintah membagi batas penghasilan MBR ke dalam empat zona wilayah, berbeda dengan skema sebelumnya yang hanya terdiri dari dua zona. Untuk Zona 1 yang meliputi Pulau Jawa di luar Jabodetabek, Sumatra, NTB, dan NTT, batas penghasilan MBR ditetapkan sebesar Rp8,5 juta per bulan bagi lajang dan Rp10 juta bagi pasangan menikah. Sementara itu, di Zona 4 yang mencakup kawasan Jabodetabek, batas penghasilan mencapai Rp12 juta bagi lajang dan Rp14 juta bagi pasangan menikah serta peserta Tapera.\n\nPerluasan kategori MBR ini membuat lebih banyak masyarakat berkesempatan mengakses program pembiayaan rumah subsidi yang selama ini ditujukan bagi kelompok berpenghasilan rendah. Namun, kebijakan tersebut juga memicu perbincangan publik mengenai kondisi ekonomi kelas menengah Indonesia. Banyak pihak menilai kenaikan batas penghasilan MBR mencerminkan meningkatnya biaya hidup, terutama di wilayah perkotaan, sehingga pekerja dengan gaji yang sebelumnya dianggap cukup kini masih memerlukan dukungan untuk memiliki hunian yang layak.\n\nFollow  untuk mendapatkan berita terkini yang disajikan singkat, jelas, dan terpercaya.", "post_id": "3927066396614439730_60374608148"}}, {"key": "inusamedia", "attributes": {"label": "inusamedia", "x": 863.7945648649863, "y": 945.2938379677321, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 56.2454, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3927066396614439730_60374608148", "id": "inusamedia", "source": "instagram-000001", "content": "Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengumumkan perluasan definisi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui rapat yang digelar di Kementerian Dalam Negeri pada 19 Juni 2026. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang menetapkan pekerja dengan penghasilan di bawah Rp8 juta per bulan sebagai bagian dari kelompok MBR.\n\nDalam aturan terbaru, pemerintah membagi batas penghasilan MBR ke dalam empat zona wilayah, berbeda dengan skema sebelumnya yang hanya terdiri dari dua zona. Untuk Zona 1 yang meliputi Pulau Jawa di luar Jabodetabek, Sumatra, NTB, dan NTT, batas penghasilan MBR ditetapkan sebesar Rp8,5 juta per bulan bagi lajang dan Rp10 juta bagi pasangan menikah. Sementara itu, di Zona 4 yang mencakup kawasan Jabodetabek, batas penghasilan mencapai Rp12 juta bagi lajang dan Rp14 juta bagi pasangan menikah serta peserta Tapera.\n\nPerluasan kategori MBR ini membuat lebih banyak masyarakat berkesempatan mengakses program pembiayaan rumah subsidi yang selama ini ditujukan bagi kelompok berpenghasilan rendah. Namun, kebijakan tersebut juga memicu perbincangan publik mengenai kondisi ekonomi kelas menengah Indonesia. Banyak pihak menilai kenaikan batas penghasilan MBR mencerminkan meningkatnya biaya hidup, terutama di wilayah perkotaan, sehingga pekerja dengan gaji yang sebelumnya dianggap cukup kini masih memerlukan dukungan untuk memiliki hunian yang layak.\n\nFollow  untuk mendapatkan berita terkini yang disajikan singkat, jelas, dan terpercaya.", "post_id": "3927066396614439730_60374608148"}}, {"key": "rumahsubsidipijar", "attributes": {"label": "rumahsubsidipijar", "x": 186.8229224002127, "y": 319.22011686650063, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 30.4029, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7651903590327520533", "id": "rumahsubsidipijar", "source": "tiktok-000001", "content": "Kalo kakak kakak sudah siap ambil rumah subsidi puri sava rajeg,jangan lupa kabarin mimin yaaa. Mimin tunggu survey dan booking kakak kakak semua🤗🤗  Sava Rajeg  #rumahsubsidi #rumahsubsidipijar #rajeg", "post_id": "7651903590327520533"}}, {"key": "Puri", "attributes": {"label": "Puri", "x": 34.668568813303715, "y": 661.9106400342541, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 56.2454, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7651903590327520533", "id": "Puri", "source": "tiktok-000001", "content": "Kalo kakak kakak sudah siap ambil rumah subsidi puri sava rajeg,jangan lupa kabarin mimin yaaa. Mimin tunggu survey dan booking kakak kakak semua🤗🤗  Sava Rajeg  #rumahsubsidi #rumahsubsidipijar #rajeg", "post_id": "7651903590327520533"}}, {"key": "rere_linktown", "attributes": {"label": "rere_linktown", "x": 262.78002547879044, "y": 371.88343758100183, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 202.6842, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "7627307110149262613", "id": "rere_linktown", "source": "tiktok-000001", "content": "Rumah By Sinarmas Land dengan Promo Segudang  - Free DP - Free PPN - Subsidi Biaya KPR - Selangkah ke Mall, - Tol dalam Kawasan Cocok untuk yang mobilitasnya Tinggi, tunggu apa lagi? Yuk Survey bareng  ‼️ 📢 0859-1069-26455 ( Rere )", "post_id": "7627307110149262613"}}, {"key": "@BuletiniNews", "attributes": {"label": "@BuletiniNews", "x": 193.793585192928, "y": 397.4210289067877, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 30.4029, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "bbWYRdo0q1U", "id": "@BuletiniNews", "source": "youtube-000001", "content": "KABAR GEMBIRA! Pemerintah Setujui KPR Rumah Subsidi Bisa Sampai 40 Tahun\n\nYuk Subscribe    /   \n\nSelengkapnya baca di: https://www.inews.id/\nFollow Our Official Twitter:   / gtvid_news  \nCheck Our Official Website: https://www.inews.id\nLike Our Official Facebook:   / gtvindonesianews  \nFollow Our Official Instagram:\n  / gtvindonesia_news", "post_id": "bbWYRdo0q1U"}}, {"key": "buletininews", "attributes": {"label": "buletininews", "x": 315.28711978985467, "y": 342.61908674911115, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 56.2454, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "bbWYRdo0q1U", "id": "buletininews", "source": "youtube-000001", "content": "KABAR GEMBIRA! Pemerintah Setujui KPR Rumah Subsidi Bisa Sampai 40 Tahun\n\nYuk Subscribe    /   \n\nSelengkapnya baca di: https://www.inews.id/\nFollow Our Official Twitter:   / gtvid_news  \nCheck Our Official Website: https://www.inews.id\nLike Our Official Facebook:   / gtvindonesianews  \nFollow Our Official Instagram:\n  / gtvindonesia_news", "post_id": "bbWYRdo0q1U"}}, {"key": "@KompasTVMakassar1", "attributes": {"label": "@KompasTVMakassar1", "x": 871.3381937530148, "y": 903.8014029667742, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 30.4029, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "LwKvDcVhKAI", "id": "@KompasTVMakassar1", "source": "youtube-000001", "content": "Pemerintah Resmi Memperpanjang Tenor KPR Subsidi sampai 40 Tahun\n\nJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Resmi Memperpanjang Tenor KPR Subsidi sampai 40 Tahun \n\n\n\n#berita #tvberita\n#makassar #kompastvnetwork #kompastv\n#tvlivestreaming #kompastvlivestreaming\n #videoviral #hotsnews #hardnews \n*****\nSahabat Kompas TV Makassar, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Makassar, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.\nMedia sosial Kompas TV Makassar :\nInstagram:   / kompastv.mks.official  \nFacebook:   / kompastv.makassar.official   \nYouTube:    /   \n\nJangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. \n\n#makassar #beritamakassar #beritaindonesiatimur\n#KSS \n#KompasSulsel \n#SapaSULSEL\n\n\n#KompasTVMakassar", "post_id": "LwKvDcVhKAI"}}, {"key": "kompastvmakassar1", "attributes": {"label": "kompastvmakassar1", "x": 573.6651800966841, "y": 326.0031594727988, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 56.2454, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "LwKvDcVhKAI", "id": "kompastvmakassar1", "source": "youtube-000001", "content": "Pemerintah Resmi Memperpanjang Tenor KPR Subsidi sampai 40 Tahun\n\nJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Resmi Memperpanjang Tenor KPR Subsidi sampai 40 Tahun \n\n\n\n#berita #tvberita\n#makassar #kompastvnetwork #kompastv\n#tvlivestreaming #kompastvlivestreaming\n #videoviral #hotsnews #hardnews \n*****\nSahabat Kompas TV Makassar, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Makassar, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.\nMedia sosial Kompas TV Makassar :\nInstagram:   / kompastv.mks.official  \nFacebook:   / kompastv.makassar.official   \nYouTube:    /   \n\nJangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. \n\n#makassar #beritamakassar #beritaindonesiatimur\n#KSS \n#KompasSulsel \n#SapaSULSEL\n\n\n#KompasTVMakassar", "post_id": "LwKvDcVhKAI"}}, {"key": "@OfficialiNews", "attributes": {"label": "@OfficialiNews", "x": 495.510221715035, "y": 794.2821074397921, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 30.4029, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "q-dcaUWT85I", "id": "@OfficialiNews", "source": "youtube-000001", "content": "KABAR GEMBIRA! Pemerintah Setujui KPR Rumah Subsidi Bisa Sampai 40 Tahun | iNews Terkini\n\nBerita Selengkapnya baca di: https://inews.id/news\n\nJoin membership channel ini dan nikmati berbagai konten eksklusif:\n   /   \n\n📰 iNews: Channel Berita Terlengkap, Tercepat, dan Terpercaya di Indonesia\nDapatkan berita terbaru dari seluruh Indonesia dan dunia, mulai dari politik, ekonomi, hukum, kriminal, olahraga, hiburan, hingga peristiwa penting lainnya. Dengan liputan langsung dari lokasi kejadian dan jurnalis profesional, iNews selalu menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan berimbang.\n\n📊 iNews menjadi sumber berita pilihan jutaan masyarakat yang ingin selalu update setiap saat. Jadilah bagian dari komunitas berita terbesar di Indonesia dan nikmati tayangan eksklusif yang tidak Anda temukan di tempat lain.\n\n📌 Jangan lupa\n✅ Klik SUBSCRIBE untuk bergabung dengan jutaan penonton setia kami\n✅ Aktifkan Lonceng Notifikasi agar tidak ketinggalan berita penting\n✅ Bagikan video ini agar lebih banyak orang mendapatkan informasi yang benar\n\nFollow WA Channel https://whatsapp.com/channel/0029Va7s...\nFollow our Official TikTok   / officialinews  \nFollow our Official Twitter   / officialinews_  \nLike our Official Facebook   / officialinews  \nFollow our Official Instagram   / officialinews  \n\n#iNews #BeritaTerkini #BreakingNews #BeritaHariIni #BeritaNasional #BeritaIndonesia #BeritaDunia #TerlengkapTercepatTerpercaya", "post_id": "q-dcaUWT85I"}}, {"key": "officialinews", "attributes": {"label": "officialinews", "x": 14.239677360118108, "y": 630.1147460378696, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 56.2454, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "q-dcaUWT85I", "id": "officialinews", "source": "youtube-000001", "content": "KABAR GEMBIRA! Pemerintah Setujui KPR Rumah Subsidi Bisa Sampai 40 Tahun | iNews Terkini\n\nBerita Selengkapnya baca di: https://inews.id/news\n\nJoin membership channel ini dan nikmati berbagai konten eksklusif:\n   /   \n\n📰 iNews: Channel Berita Terlengkap, Tercepat, dan Terpercaya di Indonesia\nDapatkan berita terbaru dari seluruh Indonesia dan dunia, mulai dari politik, ekonomi, hukum, kriminal, olahraga, hiburan, hingga peristiwa penting lainnya. Dengan liputan langsung dari lokasi kejadian dan jurnalis profesional, iNews selalu menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan berimbang.\n\n📊 iNews menjadi sumber berita pilihan jutaan masyarakat yang ingin selalu update setiap saat. Jadilah bagian dari komunitas berita terbesar di Indonesia dan nikmati tayangan eksklusif yang tidak Anda temukan di tempat lain.\n\n📌 Jangan lupa\n✅ Klik SUBSCRIBE untuk bergabung dengan jutaan penonton setia kami\n✅ Aktifkan Lonceng Notifikasi agar tidak ketinggalan berita penting\n✅ Bagikan video ini agar lebih banyak orang mendapatkan informasi yang benar\n\nFollow WA Channel https://whatsapp.com/channel/0029Va7s...\nFollow our Official TikTok   / officialinews  \nFollow our Official Twitter   / officialinews_  \nLike our Official Facebook   / officialinews  \nFollow our Official Instagram   / officialinews  \n\n#iNews #BeritaTerkini #BreakingNews #BeritaHariIni #BeritaNasional #BeritaIndonesia #BeritaDunia #TerlengkapTercepatTerpercaya", "post_id": "q-dcaUWT85I"}}], "edges": [{"key": "irwan_ramali", "source": "irwan_ramali", "target": "SINDOnews", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "irwan_ramali", "source": "irwan_ramali", "target": "SINDOnews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "satunusa185593", "source": "satunusa185593", "target": "SINDOnews", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "satunusa185593", "source": "satunusa185593", "target": "SINDOnews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "kriptobistok", "source": "kriptobistok", "target": "Metro_TV", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "kriptobistok", "source": "kriptobistok", "target": "Metro_TV", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "BusinesupdateID", "source": "BusinesupdateID", "target": "Businessupdate", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "skedidaw", "source": "skedidaw", "target": "6_arung", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "inusa.media", "source": "inusa.media", "target": "inusamedia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "rumahsubsidipijar", "source": "rumahsubsidipijar", "target": "Puri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "rere_linktown", "source": "rere_linktown", "target": "rere_linktown", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "@BuletiniNews", "source": "@BuletiniNews", "target": "buletininews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KompasTVMakassar1", "source": "@KompasTVMakassar1", "target": "kompastvmakassar1", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialiNews", "source": "@OfficialiNews", "target": "officialinews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}