{"nodes": [{"key": "dinshyy", "attributes": {"label": "dinshyy", "x": 983.3782883567178, "y": 690.8721581548526, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 13.8678, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2070478937051050411", "id": "dinshyy", "source": "retweet-000002", "content": "gak ada potongan BPJS ketenagakerjaan, BPJS kesehatan dan PPH 21. Semua ditanggung perusahaan", "post_id": "2070478937051050411"}}, {"key": "americanona02", "attributes": {"label": "americanona02", "x": 464.3390744749193, "y": 339.5992243984046, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 37.4432, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 8, "out_degree": 0, "degree": 8}, "_id": "2070478937051050411", "id": "americanona02", "source": "retweet-000002", "content": "gak ada potongan BPJS ketenagakerjaan, BPJS kesehatan dan PPH 21. Semua ditanggung perusahaan", "post_id": "2070478937051050411"}}, {"key": "ptrichoorrr", "attributes": {"label": "ptrichoorrr", "x": 796.007431241054, "y": 355.9840073030017, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 13.8678, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2070298406363468210", "id": "ptrichoorrr", "source": "retweet-000002", "content": "gak ada potongan BPJS ketenagakerjaan, BPJS kesehatan dan PPH 21. Semua ditanggung perusahaan", "post_id": "2070298406363468210"}}, {"key": "gloomyblossom20", "attributes": {"label": "gloomyblossom20", "x": 779.260403859661, "y": 377.54613635871124, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 13.8678, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2070120178134778317", "id": "gloomyblossom20", "source": "retweet-000002", "content": "gak ada potongan BPJS ketenagakerjaan, BPJS kesehatan dan PPH 21. Semua ditanggung perusahaan", "post_id": "2070120178134778317"}}, {"key": "nwsnwrdhn02", "attributes": {"label": "nwsnwrdhn02", "x": 156.84091444686567, "y": 298.28320369995845, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 13.8678, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2070120276084584662", "id": "nwsnwrdhn02", "source": "retweet-000002", "content": "gak ada potongan BPJS ketenagakerjaan, BPJS kesehatan dan PPH 21. Semua ditanggung perusahaan", "post_id": "2070120276084584662"}}, {"key": "iAlifAR", "attributes": {"label": "iAlifAR", "x": 764.6048513340348, "y": 847.828700675476, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 13.8678, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2070136449362722915", "id": "iAlifAR", "source": "retweet-000002", "content": "Dear Tim Rekrutmen dan HR,\n\nBPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan itu bukan benefit yah, melainkan kewajiban dasar perusaha…", "post_id": "2070136449362722915"}}, {"key": "xzabiruw", "attributes": {"label": "xzabiruw", "x": 538.501009026215, "y": 366.4871805043909, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 37.4432, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 8, "out_degree": 0, "degree": 8}, "_id": "2070136449362722915", "id": "xzabiruw", "source": "retweet-000002", "content": "Dear Tim Rekrutmen dan HR,\n\nBPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan itu bukan benefit yah, melainkan kewajiban dasar perusaha…", "post_id": "2070136449362722915"}}, {"key": "jake_aslam99", "attributes": {"label": "jake_aslam99", "x": 802.4838605039386, "y": 695.103024106736, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 13.8678, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2070254911733068273", "id": "jake_aslam99", "source": "retweet-000002", "content": "Dear Tim Rekrutmen dan HR,\n\nBPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan itu bukan benefit yah, melainkan kewajiban dasar perusaha…", "post_id": "2070254911733068273"}}, {"key": "cheetahcheetosi", "attributes": {"label": "cheetahcheetosi", "x": 487.2380597676963, "y": 950.687086122197, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 13.8678, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2070413105411366922", "id": "cheetahcheetosi", "source": "retweet-000002", "content": "Dear Tim Rekrutmen dan HR,\n\nBPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan itu bukan benefit yah, melainkan kewajiban dasar perusaha…", "post_id": "2070413105411366922"}}, {"key": "LO0KSTAE", "attributes": {"label": "LO0KSTAE", "x": 517.404343203703, "y": 11.021023908088011, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 13.8678, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2070462498776703160", "id": "LO0KSTAE", "source": "retweet-000002", "content": "Dear Tim Rekrutmen dan HR,\n\nBPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan itu bukan benefit yah, melainkan kewajiban dasar perusaha…", "post_id": "2070462498776703160"}}, {"key": "anonimman137997", "attributes": {"label": "anonimman137997", "x": 157.4564432528064, "y": 426.3871531427211, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 13.8678, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2070320653711130651", "id": "anonimman137997", "source": "retweet-000002", "content": "Dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan (PKH), saya mengha…", "post_id": "2070320653711130651"}}, {"key": "sjafriesjams", "attributes": {"label": "sjafriesjams", "x": 916.103865674798, "y": 871.2236929366244, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 19.7617, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2070320653711130651", "id": "sjafriesjams", "source": "retweet-000002", "content": "Dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan (PKH), saya mengha…", "post_id": "2070320653711130651"}}, {"key": "ardisatriawan", "attributes": {"label": "ardisatriawan", "x": 562.1869142917297, "y": 324.1178014580254, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 25.6555, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "2070266438221529416", "id": "ardisatriawan", "source": "tweet-000004", "content": "jaminan sosial rakyat malah jadi korban pemutusan program", "post_id": "2070266438221529416"}}, {"key": "kiyaalatte", "attributes": {"label": "kiyaalatte", "x": 214.16868414172941, "y": 680.3954820598263, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 35.675, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2070266438221529416", "id": "kiyaalatte", "source": "tweet-000004", "content": "jaminan sosial rakyat malah jadi korban pemutusan program", "post_id": "2070266438221529416"}}, {"key": "BPJSTKinfo", "attributes": {"label": "BPJSTKinfo", "x": 449.4565523301746, "y": 924.9417892633556, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 13.8678, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2070347847321690469", "id": "BPJSTKinfo", "source": "tweet-000004", "content": "Hai Sahabat, saat ini Sahabat terhubung pada pusat layanan BPJS Ketenagakerjaan. Dapat kami informasikan untuk layanan BPJS Kesehatan berbeda dengan BPJS Ketenagakerjaan. Silakan hubungi call center BPJS Kesehatan pada nomor 165 agar mengetahui info lebih lanjut. Tks -Tiwi", "post_id": "2070347847321690469"}}, {"key": "Naambiis", "attributes": {"label": "Naambiis", "x": 48.57176703158095, "y": 133.68853408243763, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 19.7617, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2070347847321690469", "id": "Naambiis", "source": "tweet-000004", "content": "Hai Sahabat, saat ini Sahabat terhubung pada pusat layanan BPJS Ketenagakerjaan. Dapat kami informasikan untuk layanan BPJS Kesehatan berbeda dengan BPJS Ketenagakerjaan. Silakan hubungi call center BPJS Kesehatan pada nomor 165 agar mengetahui info lebih lanjut. Tks -Tiwi", "post_id": "2070347847321690469"}}, {"key": "BPJSKesehatanRI", "attributes": {"label": "BPJSKesehatanRI", "x": 445.6682322739824, "y": 239.5869523261156, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 19.7617, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2070347847321690469", "id": "BPJSKesehatanRI", "source": "tweet-000004", "content": "Hai Sahabat, saat ini Sahabat terhubung pada pusat layanan BPJS Ketenagakerjaan. Dapat kami informasikan untuk layanan BPJS Kesehatan berbeda dengan BPJS Ketenagakerjaan. Silakan hubungi call center BPJS Kesehatan pada nomor 165 agar mengetahui info lebih lanjut. Tks -Tiwi", "post_id": "2070347847321690469"}}, {"key": "gatrybs", "attributes": {"label": "gatrybs", "x": 689.2879677033354, "y": 406.4974049335236, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 13.8678, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2070124414679875836", "id": "gatrybs", "source": "tweet-000004", "content": "Hasil Regsosek 2022 gimana kabar? Itu sensus ekonomi juga kan?Pertanyaannya detail juga lho kak. Tanya gaji, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, sampai ada pertanyaan penyakit-penyakit yang diderita anggota keluarga.", "post_id": "2070124414679875836"}}, {"key": "latte_eoni", "attributes": {"label": "latte_eoni", "x": 408.60449445454105, "y": 106.26316974653227, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 25.6555, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2070124414679875836", "id": "latte_eoni", "source": "tweet-000004", "content": "Hasil Regsosek 2022 gimana kabar? Itu sensus ekonomi juga kan?Pertanyaannya detail juga lho kak. Tanya gaji, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, sampai ada pertanyaan penyakit-penyakit yang diderita anggota keluarga.", "post_id": "2070124414679875836"}}, {"key": "cbdwaekki25", "attributes": {"label": "cbdwaekki25", "x": 762.4234346650484, "y": 613.5072782710652, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 13.8678, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "2070325301071212830", "id": "cbdwaekki25", "source": "tweet-000004", "content": "Mereka digaji, kontrak 2bulan(?)\nDitanggung bpjs ketenagakerjaan, mereka juga menikmati fasilitas hotel buat pelatihan, dpt transport selama pelatihan wkwk\nJadi maksud dr \"sukarelawan, bulan seleksi cpns\" tuh apa??", "post_id": "2070325301071212830"}}, {"key": "spyspices", "attributes": {"label": "spyspices", "x": 769.9967659751729, "y": 105.73023122744607, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 17.7971, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2070325301071212830", "id": "spyspices", "source": "tweet-000004", "content": "Mereka digaji, kontrak 2bulan(?)\nDitanggung bpjs ketenagakerjaan, mereka juga menikmati fasilitas hotel buat pelatihan, dpt transport selama pelatihan wkwk\nJadi maksud dr \"sukarelawan, bulan seleksi cpns\" tuh apa??", "post_id": "2070325301071212830"}}, {"key": "ekologic4", "attributes": {"label": "ekologic4", "x": 807.5697410712438, "y": 455.6359645643384, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 17.7971, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2070325301071212830", "id": "ekologic4", "source": "tweet-000004", "content": "Mereka digaji, kontrak 2bulan(?)\nDitanggung bpjs ketenagakerjaan, mereka juga menikmati fasilitas hotel buat pelatihan, dpt transport selama pelatihan wkwk\nJadi maksud dr \"sukarelawan, bulan seleksi cpns\" tuh apa??", "post_id": "2070325301071212830"}}, {"key": "suarawargatxt", "attributes": {"label": "suarawargatxt", "x": 983.9689223914145, "y": 587.3073815501198, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 17.7971, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2070325301071212830", "id": "suarawargatxt", "source": "tweet-000004", "content": "Mereka digaji, kontrak 2bulan(?)\nDitanggung bpjs ketenagakerjaan, mereka juga menikmati fasilitas hotel buat pelatihan, dpt transport selama pelatihan wkwk\nJadi maksud dr \"sukarelawan, bulan seleksi cpns\" tuh apa??", "post_id": "2070325301071212830"}}, {"key": "BpmpBengkulu", "attributes": {"label": "BpmpBengkulu", "x": 171.944997146789, "y": 944.796506174391, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 13.8678, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2070292225247076857", "id": "BpmpBengkulu", "source": "tweet-000004", "content": "Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden No. 6 Tahun 2026 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang menggantikan Perpres No. 188 Tahun 2024. \n\n#BadanKomunikasiPemerintah\nReposted from \n\n#BPMPBengkulu https://t.co/g3NqCB3QTf", "post_id": "2070292225247076857"}}, {"key": "bakom", "attributes": {"label": "bakom", "x": 309.01522338225595, "y": 725.2122479829121, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 25.6555, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2070292225247076857", "id": "bakom", "source": "tweet-000004", "content": "Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden No. 6 Tahun 2026 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang menggantikan Perpres No. 188 Tahun 2024. \n\n#BadanKomunikasiPemerintah\nReposted from \n\n#BPMPBengkulu https://t.co/g3NqCB3QTf", "post_id": "2070292225247076857"}}, {"key": "Rifkyilhamrd", "attributes": {"label": "Rifkyilhamrd", "x": 222.52034036484946, "y": 97.64065739006833, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 13.8678, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2070421806700486911", "id": "Rifkyilhamrd", "source": "tweet-000004", "content": "Kalo negara tidak korup, kondisi ekonomi baik, apa-apa murah. Jaminan sosial, kesehatan dan pendidikan terjamin oleh negara. Baru deh balik lagi bilang gini pak kdm, ngaca dulu negara lagi carut marut boro boro mau mikirin Idealisme bangsa", "post_id": "2070421806700486911"}}, {"key": "bangkabelitunginfonew", "attributes": {"label": "bangkabelitunginfonew", "x": 218.62951772282224, "y": 694.2317553786099, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 92.4514, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "3927712573547647905_55481531290", "id": "bangkabelitunginfonew", "source": "instagram-000001", "content": "Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, resmi meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan yang didanai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, sekaligus program perlindungan pelaku UMKM melalui BPJS Ketenagakerjaan. Peluncuran ini berlangsung khidmat di Ballroom Hotel Aston Emidary, Kamis (25/6/2026).\n\nLangkah strategis ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dalam menekan angka kemiskinan melalui penyediaan jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal yang memiliki risiko kerja tinggi\n\n“Hari ini, kita tidak hanya meluncurkan sebuah program, tetapi juga menghadirkan harapan bagi 12 ribu pekerja di Bangka Belitung. Mereka adalah petani, pekebun, nelayan, pedagang kecil, dan pelaku UMKM yang selama ini menggerakkan ekonomi daerah. Sudah menjadi kewajiban kita untuk memastikan mereka bekerja dengan rasa aman dan terlindungi,” ujar Gubernur Hidayat di sela-sela acara peluncuran.\n\nProgram ini menyasar 12.000 penerima manfaat dengan pembagian skema jaminan yang terukur. Sebanyak 5.000 pekerja rentan mendapatkan perlindungan yang bersumber dari DBH Sawit, sementara 7.000 pelaku UMKM dan pekerja sektor informal lainnya dibiayai langsung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.\n\nGubernur menegaskan bahwa inisiatif ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah konkret untuk mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.\n\nPada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Kuncoro Budi Winarno, menyatakan bahwa program ini selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam aspek pemberdayaan, perlindungan, dan pendidikan guna mewujudkan Indonesia yang sejahtera, adil, dan berkelanjutan.\n\n📝 selengkapnya di indomerdeka.id\n\nHanya Followers Yang Bisa Komentar‼️\n\nFollow  Buat Kamu Lebih Tau Kabar Seputar Bangka Belitung & Sekitarnya\n\n#bangkabelitunginfo #bangkabelitunginfonew #bangkabelitung #breakingnews #informasi", "post_id": "3927712573547647905_55481531290"}}, {"key": "infopemkotmakassar", "attributes": {"label": "infopemkotmakassar", "x": 385.1888478922142, "y": 384.0997009112126, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 13.8678, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3927391487541556249_58108342536", "id": "infopemkotmakassar", "source": "instagram-000001", "content": "# Wali Kota Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Akan Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan\n\nMAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan para imam kelurahan sebagai bagian dari upaya memperkuat fungsi keagamaan dan sosial di tengah masyarakat.\n\nHal tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri Tabligh Akbar dan Pelantikan Imam Kelurahan se-Kota Makassar di Masjid Al Markaz Al Islami Jenderal M. Jusuf, Kamis (25/6/2026).\n\nKomitmen tersebut diwujudkan melalui pemberian insentif sebagai bentuk dukungan terhadap aktivitas dan pengabdian para imam dalam menjalankan tugas-tugas keagamaan di wilayah masing-masing.\n\nSelain itu, Pemerintah Kota Makassar juga memastikan kehadiran negara bagi para pekerja keagamaan melalui program perlindungan sosial ketenagakerjaan. \n\nPara imam kelurahan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga memperoleh manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), disertai insentif khusus dari pemerintah daerah.\n\nDalam kesempatan itu, Munafri mengaku bersyukur dapat menyaksikan langsung pelantikan para imam kelurahan yang telah melalui proses seleksi dan pengujian oleh pemerintah sebelum akhirnya dikukuhkan.\n\n\"Kita bersyukur hari ini dapat bersama-sama menyaksikan pelantikan imam kelurahan yang akan menjadi bagian penting dalam pembinaan masyarakat di tingkat akar rumput,\" ujarnya.\n\nKegiatan tersebut turut dihadiri para mubalig, imam masjid, pemandi jenazah, guru mengaji, serta tokoh-tokoh agama yang selama ini menjadi mitra pemerintah dalam membangun kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.\n\nOrang nomor satu Kota Makassar itu menegaskan, tugas seorang imam kelurahan bukanlah tugas yang ringan. \n\nMenurutnya, imam memiliki tanggung jawab besar, bukan hanya dalam memimpin ibadah, tetapi juga menjadi teladan dan penggerak kehidupan sosial masyarakat.\n\n\"Tugas menjadi imam memiliki tanggung jawab moral yang besar, tanggung jawab terhadap umat, serta tanggung jawab menjalankan syariat Islam berdasarkan Al-Qur'an dan sunnah Rasulullah SAW,\" katanya.", "post_id": "3927391487541556249_58108342536"}}, {"key": "korespondenmakassar", "attributes": {"label": "korespondenmakassar", "x": 339.0390037532314, "y": 625.3643125020253, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 25.6555, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3927391487541556249_58108342536", "id": "korespondenmakassar", "source": "instagram-000001", "content": "# Wali Kota Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Akan Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan\n\nMAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan para imam kelurahan sebagai bagian dari upaya memperkuat fungsi keagamaan dan sosial di tengah masyarakat.\n\nHal tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri Tabligh Akbar dan Pelantikan Imam Kelurahan se-Kota Makassar di Masjid Al Markaz Al Islami Jenderal M. Jusuf, Kamis (25/6/2026).\n\nKomitmen tersebut diwujudkan melalui pemberian insentif sebagai bentuk dukungan terhadap aktivitas dan pengabdian para imam dalam menjalankan tugas-tugas keagamaan di wilayah masing-masing.\n\nSelain itu, Pemerintah Kota Makassar juga memastikan kehadiran negara bagi para pekerja keagamaan melalui program perlindungan sosial ketenagakerjaan. \n\nPara imam kelurahan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga memperoleh manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), disertai insentif khusus dari pemerintah daerah.\n\nDalam kesempatan itu, Munafri mengaku bersyukur dapat menyaksikan langsung pelantikan para imam kelurahan yang telah melalui proses seleksi dan pengujian oleh pemerintah sebelum akhirnya dikukuhkan.\n\n\"Kita bersyukur hari ini dapat bersama-sama menyaksikan pelantikan imam kelurahan yang akan menjadi bagian penting dalam pembinaan masyarakat di tingkat akar rumput,\" ujarnya.\n\nKegiatan tersebut turut dihadiri para mubalig, imam masjid, pemandi jenazah, guru mengaji, serta tokoh-tokoh agama yang selama ini menjadi mitra pemerintah dalam membangun kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.\n\nOrang nomor satu Kota Makassar itu menegaskan, tugas seorang imam kelurahan bukanlah tugas yang ringan. \n\nMenurutnya, imam memiliki tanggung jawab besar, bukan hanya dalam memimpin ibadah, tetapi juga menjadi teladan dan penggerak kehidupan sosial masyarakat.\n\n\"Tugas menjadi imam memiliki tanggung jawab moral yang besar, tanggung jawab terhadap umat, serta tanggung jawab menjalankan syariat Islam berdasarkan Al-Qur'an dan sunnah Rasulullah SAW,\" katanya.", "post_id": "3927391487541556249_58108342536"}}, {"key": "lokerpandaanpasuruan", "attributes": {"label": "lokerpandaanpasuruan", "x": 532.6792343482643, "y": 246.0044617979088, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 13.8678, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3927965104004132304_61205347881", "id": "lokerpandaanpasuruan", "source": "instagram-000001", "content": "📢 LOWONGAN KERJA – DISTRIBUTION SALES EXECUTIVE\n📍 Area: Pandaan (Prigen) & Pasuruan (Grati)\n\nKesempatan bergabung sebagai Distribution Sales Executive.\n\nKualifikasi: \n✅ Minimal lulusan SMA/SMK\n✅ Berpengalaman di bidang sales\n✅ Memiliki SIM C\n✅ Komunikatif & percaya diri\n✅ Memiliki HP Android minimal RAM 4 GB\n✅ Mampu bekerja di bawah tekanan & mencapai target\n\nBenefit: \n💰 Gaji pokok sesuai UMK\n🛵 Uang transport\n📱 Uang pulsa\n🎯 Insentif\n🩺 BPJS Kesehatan & BPJS Ketenagakerjaan\n🎁 THR\n📈 UUCK (periode 3 bulan 1x)\n\n📍 Area Penempatan: • Pandaan – Prigen\n• Pasuruan – Grati\n\n📞 Info & Pendaftaran: 089-80000-818\n\n#LokerPandaan #LokerPasuruan #LokerSales #DistributionSales #LowonganKerja\n \n⚠️ Hati - hati terhadap penipuan !! seluruh proses rekrutmen tidak di pungut biaya (GRATIS).\n\n📎 Ikuti Facebook lokerpandaanpasuruan di link https://www.facebook.com/profile.php?id=100085261088227\n📎 Gabung di Chanel WA lokerpandaanpasuruan di link https://whatsapp.com/channel/0029Vb3wpgPLNSa0LoY1Fs2X\n📎 Gabung di Grup Telegram lokerpandaanpasuruan di link https://t.me/grouplokerpandaanpasuruan\n📎 Untuk kebutuhan Paid Promote / Endorse lokerpandaanpasuruan bisa ke CP : 0858.1150.6354\n\n📎 Gabung di Chanel WA sidoarjocareer di link https://whatsapp.com/channel/0029Vb7svJEFi8xaj5MfXU2I\n📎 Gabung di Grup Telegram sidoarjocareer di link https://t.me/sidoarjocareergroup\n📎 CP Sidoarjocareer : 0831.3814.1750\n\n⏭️ Informasi pembuatan Curriculum Vitae (CV) menarik, Edit Pas Photo ataupun berkas lainnya  bisa kunjungi instagram \n.\nKeep smart guys. Good luck🙌", "post_id": "3927965104004132304_61205347881"}}, {"key": "made_withl.love", "attributes": {"label": "made_withl.love", "x": 189.92595829956937, "y": 445.00364178566656, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 25.6555, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3927965104004132304_61205347881", "id": "made_withl.love", "source": "instagram-000001", "content": "📢 LOWONGAN KERJA – DISTRIBUTION SALES EXECUTIVE\n📍 Area: Pandaan (Prigen) & Pasuruan (Grati)\n\nKesempatan bergabung sebagai Distribution Sales Executive.\n\nKualifikasi: \n✅ Minimal lulusan SMA/SMK\n✅ Berpengalaman di bidang sales\n✅ Memiliki SIM C\n✅ Komunikatif & percaya diri\n✅ Memiliki HP Android minimal RAM 4 GB\n✅ Mampu bekerja di bawah tekanan & mencapai target\n\nBenefit: \n💰 Gaji pokok sesuai UMK\n🛵 Uang transport\n📱 Uang pulsa\n🎯 Insentif\n🩺 BPJS Kesehatan & BPJS Ketenagakerjaan\n🎁 THR\n📈 UUCK (periode 3 bulan 1x)\n\n📍 Area Penempatan: • Pandaan – Prigen\n• Pasuruan – Grati\n\n📞 Info & Pendaftaran: 089-80000-818\n\n#LokerPandaan #LokerPasuruan #LokerSales #DistributionSales #LowonganKerja\n \n⚠️ Hati - hati terhadap penipuan !! seluruh proses rekrutmen tidak di pungut biaya (GRATIS).\n\n📎 Ikuti Facebook lokerpandaanpasuruan di link https://www.facebook.com/profile.php?id=100085261088227\n📎 Gabung di Chanel WA lokerpandaanpasuruan di link https://whatsapp.com/channel/0029Vb3wpgPLNSa0LoY1Fs2X\n📎 Gabung di Grup Telegram lokerpandaanpasuruan di link https://t.me/grouplokerpandaanpasuruan\n📎 Untuk kebutuhan Paid Promote / Endorse lokerpandaanpasuruan bisa ke CP : 0858.1150.6354\n\n📎 Gabung di Chanel WA sidoarjocareer di link https://whatsapp.com/channel/0029Vb7svJEFi8xaj5MfXU2I\n📎 Gabung di Grup Telegram sidoarjocareer di link https://t.me/sidoarjocareergroup\n📎 CP Sidoarjocareer : 0831.3814.1750\n\n⏭️ Informasi pembuatan Curriculum Vitae (CV) menarik, Edit Pas Photo ataupun berkas lainnya  bisa kunjungi instagram \n.\nKeep smart guys. Good luck🙌", "post_id": "3927965104004132304_61205347881"}}, {"key": "distanbdgkab", "attributes": {"label": "distanbdgkab", "x": 745.7178189171921, "y": 215.0335011423049, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 13.8678, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "3927172369354036834_64283019283", "id": "distanbdgkab", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung bersama Kepala Bidang Prasarana dan Kelembagaan menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Pertanian yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Kota Bandung, Kamis (25/6). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman pemerintah daerah terhadap pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam sektor pertanian.\n\nDalam sosialisasi tersebut, disampaikan bahwa Perpres Nomor 2 Tahun 2026 menjadi landasan strategis untuk memperjelas pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang pertanian, khususnya pada subbidang penyuluhan pertanian. Regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi, sinergi, serta tata kelola pembangunan pertanian yang berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah.\n\nKehadiran Dinas Pertanian Kabupaten Bandung pada kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam mendukung implementasi kebijakan nasional di sektor pertanian. Melalui pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi terbaru, diharapkan pelayanan kepada petani, penguatan kelembagaan pertanian, serta pembangunan sarana dan prasarana pertanian di Kabupaten Bandung dapat berjalan lebih optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan daerah.\n\nDISTAN PERMATA – Pertanian Maju, Petani Sejahtera\n\n\n\n\n\n#DinasPertanianKabBandung\n#BandungBEDAS #distanbdgkab", "post_id": "3927172369354036834_64283019283"}}, {"key": "dadangsupriatna", "attributes": {"label": "dadangsupriatna", "x": 988.5978020110322, "y": 741.167722215694, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 17.7971, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3927172369354036834_64283019283", "id": "dadangsupriatna", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung bersama Kepala Bidang Prasarana dan Kelembagaan menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Pertanian yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Kota Bandung, Kamis (25/6). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman pemerintah daerah terhadap pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam sektor pertanian.\n\nDalam sosialisasi tersebut, disampaikan bahwa Perpres Nomor 2 Tahun 2026 menjadi landasan strategis untuk memperjelas pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang pertanian, khususnya pada subbidang penyuluhan pertanian. Regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi, sinergi, serta tata kelola pembangunan pertanian yang berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah.\n\nKehadiran Dinas Pertanian Kabupaten Bandung pada kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam mendukung implementasi kebijakan nasional di sektor pertanian. Melalui pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi terbaru, diharapkan pelayanan kepada petani, penguatan kelembagaan pertanian, serta pembangunan sarana dan prasarana pertanian di Kabupaten Bandung dapat berjalan lebih optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan daerah.\n\nDISTAN PERMATA – Pertanian Maju, Petani Sejahtera\n\n\n\n\n\n#DinasPertanianKabBandung\n#BandungBEDAS #distanbdgkab", "post_id": "3927172369354036834_64283019283"}}, {"key": "alisyakieb", "attributes": {"label": "alisyakieb", "x": 917.2692864504096, "y": 98.35261958444819, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 17.7971, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3927172369354036834_64283019283", "id": "alisyakieb", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung bersama Kepala Bidang Prasarana dan Kelembagaan menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Pertanian yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Kota Bandung, Kamis (25/6). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman pemerintah daerah terhadap pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam sektor pertanian.\n\nDalam sosialisasi tersebut, disampaikan bahwa Perpres Nomor 2 Tahun 2026 menjadi landasan strategis untuk memperjelas pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang pertanian, khususnya pada subbidang penyuluhan pertanian. Regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi, sinergi, serta tata kelola pembangunan pertanian yang berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah.\n\nKehadiran Dinas Pertanian Kabupaten Bandung pada kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam mendukung implementasi kebijakan nasional di sektor pertanian. Melalui pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi terbaru, diharapkan pelayanan kepada petani, penguatan kelembagaan pertanian, serta pembangunan sarana dan prasarana pertanian di Kabupaten Bandung dapat berjalan lebih optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan daerah.\n\nDISTAN PERMATA – Pertanian Maju, Petani Sejahtera\n\n\n\n\n\n#DinasPertanianKabBandung\n#BandungBEDAS #distanbdgkab", "post_id": "3927172369354036834_64283019283"}}, {"key": "inadk3966", "attributes": {"label": "inadk3966", "x": 424.225332557738, "y": 767.6889204658972, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 17.7971, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3927172369354036834_64283019283", "id": "inadk3966", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung bersama Kepala Bidang Prasarana dan Kelembagaan menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Pertanian yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Kota Bandung, Kamis (25/6). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman pemerintah daerah terhadap pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam sektor pertanian.\n\nDalam sosialisasi tersebut, disampaikan bahwa Perpres Nomor 2 Tahun 2026 menjadi landasan strategis untuk memperjelas pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang pertanian, khususnya pada subbidang penyuluhan pertanian. Regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi, sinergi, serta tata kelola pembangunan pertanian yang berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah.\n\nKehadiran Dinas Pertanian Kabupaten Bandung pada kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam mendukung implementasi kebijakan nasional di sektor pertanian. Melalui pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi terbaru, diharapkan pelayanan kepada petani, penguatan kelembagaan pertanian, serta pembangunan sarana dan prasarana pertanian di Kabupaten Bandung dapat berjalan lebih optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan daerah.\n\nDISTAN PERMATA – Pertanian Maju, Petani Sejahtera\n\n\n\n\n\n#DinasPertanianKabBandung\n#BandungBEDAS #distanbdgkab", "post_id": "3927172369354036834_64283019283"}}, {"key": "bangsaonline", "attributes": {"label": "bangsaonline", "x": 897.0069139120617, "y": 367.1042552240624, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["facebook-000001"], "scores": {"pagerank": 92.4514, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "1012469132100822_1615108487286553", "id": "bangsaonline", "source": "facebook-000001", "content": "Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Widiastuti, memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras pada tahun ini. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Rembuk Tani di Kota Dzikir dan Sholawat, Selasa (23/6/2026).\n\nMenurut Widiastuti, keputusan ini diambil setelah capaian swasembada beras pada 2025 berjalan baik dan stok dinilai mencukupi kebutuhan nasional. \n\n“Untuk tahun ini, karena setelah tahun 2025 kita sudah mencapai swasembada beras dan jumlahnya terbilang cukup, kami telah melakukan pembahasan dan hasilnya tidak ada rencana impor beras. Selain itu, melihat neraca komoditas ke depan, impor juga tidak diperlukan,” ujarnya.\n\nIa mengajak petani di Bangkalan bersama dinas terkait memperkuat program swasembada pangan, khususnya padi, mengingat banyak lahan sawah beralih fungsi. Pemerintah, kata Widiastuti, telah mengatur mekanisme penggantian lahan melalui Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 agar produktivitas pertanian tetap terjaga.\n\n“Melihat kondisi saat ini, memang banyak lahan sawah yang beralih fungsi. Karena itu, sudah diatur dalam Perpres Nomor 4 Tahun 2026 agar ada lahan pengganti sehingga produktivitas pertanian tetap terjaga,” paparnya.\n\nIa menambahkan, pemerintah akan memberikan sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan tersebut. \n\n“Dalam Perpres Nomor 4 Tahun 2026 telah diatur tahapan penindakan, mulai dari pemberian teguran hingga sanksi bagi oknum yang tetap melakukan alih fungsi lahan. Namun, regulasi teknisnya saat ini masih dalam tahap penyelesaian,” pungkasnya. (mzr/uzi/mar)\n\nSupport kami dengan cara Like, Share dan Follow \n\n#bangsaonline #reels #viral", "post_id": "1012469132100822_1615108487286553"}}, {"key": "@IDXChannel", "attributes": {"label": "@IDXChannel", "x": 769.1445656791495, "y": 725.3399069949253, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 13.8678, "eigenvector": 142.8571, "in_degree": 0, "out_degree": 7, "degree": 7}, "_id": "QGtV1D6qrhY", "id": "@IDXChannel", "source": "youtube-000001", "content": "Dana JHT Kena Potong Pajak, Ini Tanggapan Purbaya | IDXC UPDATE\n\nMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk meninjau kembali implementasi pemotongan PPh atas pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan. Meski DJP menegaskan aturan tersebut sudah lama berlaku, kebijakan itu menuai penolakan dari kalangan buruh yang menilai dana JHT merupakan hak pekerja dan tidak seharusnya dikenai pajak saat dicairkan. \n\n\n\n#idxcupdate #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "QGtV1D6qrhY"}}, {"key": "idxchannel_", "attributes": {"label": "idxchannel_", "x": 66.82293506717318, "y": 138.47976084049506, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 15.5518, "eigenvector": 142.8571, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "QGtV1D6qrhY", "id": "idxchannel_", "source": "youtube-000001", "content": "Dana JHT Kena Potong Pajak, Ini Tanggapan Purbaya | IDXC UPDATE\n\nMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk meninjau kembali implementasi pemotongan PPh atas pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan. Meski DJP menegaskan aturan tersebut sudah lama berlaku, kebijakan itu menuai penolakan dari kalangan buruh yang menilai dana JHT merupakan hak pekerja dan tidak seharusnya dikenai pajak saat dicairkan. \n\n\n\n#idxcupdate #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "QGtV1D6qrhY"}}, {"key": "wicky_adrian", "attributes": {"label": "wicky_adrian", "x": 410.3554310091366, "y": 100.5149849011352, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 15.5518, "eigenvector": 142.8571, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "QGtV1D6qrhY", "id": "wicky_adrian", "source": "youtube-000001", "content": "Dana JHT Kena Potong Pajak, Ini Tanggapan Purbaya | IDXC UPDATE\n\nMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk meninjau kembali implementasi pemotongan PPh atas pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan. Meski DJP menegaskan aturan tersebut sudah lama berlaku, kebijakan itu menuai penolakan dari kalangan buruh yang menilai dana JHT merupakan hak pekerja dan tidak seharusnya dikenai pajak saat dicairkan. \n\n\n\n#idxcupdate #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "QGtV1D6qrhY"}}, {"key": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "fajar.wayong", "x": 271.43177530811704, "y": 172.8997626498624, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 15.5518, "eigenvector": 142.8571, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "QGtV1D6qrhY", "id": "fajar.wayong", "source": "youtube-000001", "content": "Dana JHT Kena Potong Pajak, Ini Tanggapan Purbaya | IDXC UPDATE\n\nMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk meninjau kembali implementasi pemotongan PPh atas pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan. Meski DJP menegaskan aturan tersebut sudah lama berlaku, kebijakan itu menuai penolakan dari kalangan buruh yang menilai dana JHT merupakan hak pekerja dan tidak seharusnya dikenai pajak saat dicairkan. \n\n\n\n#idxcupdate #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "QGtV1D6qrhY"}}, {"key": "deffid_83", "attributes": {"label": "deffid_83", "x": 389.15064105163333, "y": 944.8606472025934, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 15.5518, "eigenvector": 142.8571, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "QGtV1D6qrhY", "id": "deffid_83", "source": "youtube-000001", "content": "Dana JHT Kena Potong Pajak, Ini Tanggapan Purbaya | IDXC UPDATE\n\nMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk meninjau kembali implementasi pemotongan PPh atas pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan. Meski DJP menegaskan aturan tersebut sudah lama berlaku, kebijakan itu menuai penolakan dari kalangan buruh yang menilai dana JHT merupakan hak pekerja dan tidak seharusnya dikenai pajak saat dicairkan. \n\n\n\n#idxcupdate #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "QGtV1D6qrhY"}}, {"key": "prast_ulrich", "attributes": {"label": "prast_ulrich", "x": 718.8120266202159, "y": 964.2258990525618, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 15.5518, "eigenvector": 142.8571, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "QGtV1D6qrhY", "id": "prast_ulrich", "source": "youtube-000001", "content": "Dana JHT Kena Potong Pajak, Ini Tanggapan Purbaya | IDXC UPDATE\n\nMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk meninjau kembali implementasi pemotongan PPh atas pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan. Meski DJP menegaskan aturan tersebut sudah lama berlaku, kebijakan itu menuai penolakan dari kalangan buruh yang menilai dana JHT merupakan hak pekerja dan tidak seharusnya dikenai pajak saat dicairkan. \n\n\n\n#idxcupdate #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "QGtV1D6qrhY"}}, {"key": "rosalinehioe", "attributes": {"label": "rosalinehioe", "x": 930.126177844025, "y": 741.3082316549525, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 15.5518, "eigenvector": 142.8571, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "QGtV1D6qrhY", "id": "rosalinehioe", "source": "youtube-000001", "content": "Dana JHT Kena Potong Pajak, Ini Tanggapan Purbaya | IDXC UPDATE\n\nMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk meninjau kembali implementasi pemotongan PPh atas pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan. Meski DJP menegaskan aturan tersebut sudah lama berlaku, kebijakan itu menuai penolakan dari kalangan buruh yang menilai dana JHT merupakan hak pekerja dan tidak seharusnya dikenai pajak saat dicairkan. \n\n\n\n#idxcupdate #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "QGtV1D6qrhY"}}, {"key": "@LowIncomeRelief", "attributes": {"label": "@LowIncomeRelief", "x": 372.4978512930629, "y": 643.5443520473073, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 13.8678, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "_FAdVhl5-q0", "id": "@LowIncomeRelief", "source": "youtube-000001", "content": "RUU Perumahan Baru yang Besar Baru Saja Disahkan — Inilah yang Mungkin Anda Dapatkan\n\nRancangan undang-undang perumahan baru yang besar baru saja disahkan oleh Kongres, dan dapat menciptakan bantuan baru bagi penyewa, pemilik rumah, keluarga penerima bantuan perumahan Section 8, pembeli rumah prefabrikasi, dan komunitas pedesaan.\n\nDalam video ini, kami menjelaskan isi dari Undang-Undang Jalan Menuju Perumahan Abad ke-21 dan apa artinya bagi rumah tangga berpenghasilan rendah. RUU ini mencakup batasan baru untuk pembeli rumah perusahaan besar, program percontohan hibah perbaikan rumah, perubahan yang dapat membuat rumah prefabrikasi lebih murah, opsi tabungan baru untuk beberapa keluarga penerima bantuan perumahan Section 8, dukungan untuk hipotek kecil, perubahan perumahan pedesaan, dan banyak lagi.\n\nKami juga akan menjelaskan apa yang telah kita ketahui sejauh ini, apa yang masih harus terjadi selanjutnya, dan mengapa banyak program ini mungkin membutuhkan waktu untuk diterapkan secara lokal.\n\nVideo ini hanya untuk tujuan informasi. Detail program, aturan kelayakan, jadwal, dan ketersediaan dapat bervariasi tergantung negara bagian dan lembaga lokal.\n\n#BantuanPerumahan #BantuanKeluargaRendah #PerumahanTerjangkau #Section8 #BantuanPerumahan\n\n_________________________________\n\n📞 BANTUAN MEDICARE GRATIS\nDapatkan bantuan Medicare gratis dan tanpa bias hari ini. Hubungi mitra kami di Chapter untuk dukungan langsung.\n\n☎️ Hubungi: 417-319-2139\n💻 Kunjungi: https://lirlinks.com/chapter\n\n💸 HEMAT & DAPATKAN\n👉 Hemat 50% untuk Amazon Prime (Diskon EBT/Medicaid): https://lirlinks.com/amazon\n👉 Hemat 50% untuk Walmart+ (Diskon EBT/Medicaid): https://lirlinks.com/walmart\n👉 Dapatkan uang dengan mengikuti survei & lainnya: https://lirlinks.com/swagbucks\n\n📺 LEBIH BANYAK DARI LOW INCOME RELIEF\n⚡ Saluran Fakta Cepat (Tips Cepat & Sumber Daya Lokal):    /   \n💖 Saluran HOPE (Kisah Inspiratif):    / -help  \n🌐 Situs Web Resmi (Semua Manfaat): https://lowincomerelief.com\n🏆 Bergabunglah dengan Notifikasi Khusus Anggota ($1/bulan):    /   \n\n_________________________________\n\n🎥 TONTON SELANJUTNYA:    • HUD Just Changed the Rules — What Every Re...  \n\nℹ️ TENTANG KAMI\nLow Income Relief membantu orang berpenghasilan rendah mengakses bantuan nyata—dengan cepat. Kami meneliti program pemerintah, organisasi nirlaba, dan bantuan keuangan, kemudian menjelaskan cara memenuhi syarat dengan istilah sederhana.\n\n_________________________________\n\n⚠️ PENAFIAN\n📌 Konten ini hanya untuk tujuan pendidikan. Ini bukan nasihat hukum atau keuangan. Penggunaan informasi ini sepenuhnya merupakan risiko Anda sendiri. Low Income Relief tidak bertanggung jawab atas tindakan yang diambil atau keputusan yang dibuat berdasarkan konten ini.\n\n📌 Kami tidak berafiliasi dengan lembaga pemerintah mana pun. Kami tidak dapat membantu, memproses, atau memeriksa aplikasi.\n📌 Kami tidak bertanggung jawab atas konten, kebijakan privasi, atau praktik situs web pihak ketiga yang ditautkan dalam deskripsi ini.\n\n📌 Program, tanggal, dan manfaat pemerintah sering berubah. Harap selalu verifikasi informasi dengan sumber resmi.\n\n📌 Konten bersponsor atau tautan afiliasi mungkin disertakan.\n\nPandangan dan opini yang diungkapkan oleh pembawa acara selama program/acara/konten ini semata-mata merupakan pandangan pembawa acara dan tidak selalu mencerminkan pandangan, opini, atau posisi Administrasi Jaminan Sosial, Medicare, Cabang, atau afiliasinya. Cabang tidak memberikan pernyataan atau jaminan mengenai keakuratan, kelengkapan, atau keandalan konten yang disediakan oleh pembawa acara. Pernyataan apa pun yang dibuat oleh pembawa acara hanya untuk tujuan informasi, pendidikan, atau hiburan dan tidak boleh ditafsirkan sebagai posisi resmi Administrasi Jaminan Sosial, Medicare, Cabang, atau afiliasinya. Chapter menolak segala tanggung jawab atas tindakan apa pun yang diambil berdasarkan pandangan pembawa acara.\n\nJika Anda membutuhkan bantuan terkait Medicare, silakan hubungi Medicare, Program Asuransi Kesehatan Negara Bagian (SHIP) setempat, agen/broker/rencana asuransi Medicare Anda saat ini, atau jangan ragu untuk menghubungi mitra Medicare kami, Chapter, di 417-319-2139 atau kunjungi situs web mereka di https://lirlinks.com/chapter. Chapter: Memoir, Inc. d/b/a Chapter adalah perusahaan penasihat swasta yang didukung data dan teknologi yang membantu warga Amerika lanjut usia menavigasi masa pensiun. Layanan agen asuransi disediakan oleh Chapter Advisory, LLC, agen asuransi kesehatan berlisensi dan anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Memoir, Inc. Di California, Chapter Advisory, LLC beroperasi sebagai Chapter Insurance Services (Lisensi No. 6003691). Chapter dan afiliasinya tidak terhubung dengan atau didukung oleh entitas pemerintah mana pun atau program Medicare federal.\n\nChapter Advisory, LLC mewakili organisasi Medicare Advantage HMO, PPO, dan PFFS serta rencana obat resep mandiri yang memiliki kontrak Medicare. Pendaftaran bergantung pada perpan...", "post_id": "_FAdVhl5-q0"}}, {"key": "fastfactsbylowincomerelief", "attributes": {"label": "fastfactsbylowincomerelief", "x": 122.39180113709824, "y": 711.9896648899643, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 17.7971, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "_FAdVhl5-q0", "id": "fastfactsbylowincomerelief", "source": "youtube-000001", "content": "RUU Perumahan Baru yang Besar Baru Saja Disahkan — Inilah yang Mungkin Anda Dapatkan\n\nRancangan undang-undang perumahan baru yang besar baru saja disahkan oleh Kongres, dan dapat menciptakan bantuan baru bagi penyewa, pemilik rumah, keluarga penerima bantuan perumahan Section 8, pembeli rumah prefabrikasi, dan komunitas pedesaan.\n\nDalam video ini, kami menjelaskan isi dari Undang-Undang Jalan Menuju Perumahan Abad ke-21 dan apa artinya bagi rumah tangga berpenghasilan rendah. RUU ini mencakup batasan baru untuk pembeli rumah perusahaan besar, program percontohan hibah perbaikan rumah, perubahan yang dapat membuat rumah prefabrikasi lebih murah, opsi tabungan baru untuk beberapa keluarga penerima bantuan perumahan Section 8, dukungan untuk hipotek kecil, perubahan perumahan pedesaan, dan banyak lagi.\n\nKami juga akan menjelaskan apa yang telah kita ketahui sejauh ini, apa yang masih harus terjadi selanjutnya, dan mengapa banyak program ini mungkin membutuhkan waktu untuk diterapkan secara lokal.\n\nVideo ini hanya untuk tujuan informasi. Detail program, aturan kelayakan, jadwal, dan ketersediaan dapat bervariasi tergantung negara bagian dan lembaga lokal.\n\n#BantuanPerumahan #BantuanKeluargaRendah #PerumahanTerjangkau #Section8 #BantuanPerumahan\n\n_________________________________\n\n📞 BANTUAN MEDICARE GRATIS\nDapatkan bantuan Medicare gratis dan tanpa bias hari ini. Hubungi mitra kami di Chapter untuk dukungan langsung.\n\n☎️ Hubungi: 417-319-2139\n💻 Kunjungi: https://lirlinks.com/chapter\n\n💸 HEMAT & DAPATKAN\n👉 Hemat 50% untuk Amazon Prime (Diskon EBT/Medicaid): https://lirlinks.com/amazon\n👉 Hemat 50% untuk Walmart+ (Diskon EBT/Medicaid): https://lirlinks.com/walmart\n👉 Dapatkan uang dengan mengikuti survei & lainnya: https://lirlinks.com/swagbucks\n\n📺 LEBIH BANYAK DARI LOW INCOME RELIEF\n⚡ Saluran Fakta Cepat (Tips Cepat & Sumber Daya Lokal):    /   \n💖 Saluran HOPE (Kisah Inspiratif):    / -help  \n🌐 Situs Web Resmi (Semua Manfaat): https://lowincomerelief.com\n🏆 Bergabunglah dengan Notifikasi Khusus Anggota ($1/bulan):    /   \n\n_________________________________\n\n🎥 TONTON SELANJUTNYA:    • HUD Just Changed the Rules — What Every Re...  \n\nℹ️ TENTANG KAMI\nLow Income Relief membantu orang berpenghasilan rendah mengakses bantuan nyata—dengan cepat. Kami meneliti program pemerintah, organisasi nirlaba, dan bantuan keuangan, kemudian menjelaskan cara memenuhi syarat dengan istilah sederhana.\n\n_________________________________\n\n⚠️ PENAFIAN\n📌 Konten ini hanya untuk tujuan pendidikan. Ini bukan nasihat hukum atau keuangan. Penggunaan informasi ini sepenuhnya merupakan risiko Anda sendiri. Low Income Relief tidak bertanggung jawab atas tindakan yang diambil atau keputusan yang dibuat berdasarkan konten ini.\n\n📌 Kami tidak berafiliasi dengan lembaga pemerintah mana pun. Kami tidak dapat membantu, memproses, atau memeriksa aplikasi.\n📌 Kami tidak bertanggung jawab atas konten, kebijakan privasi, atau praktik situs web pihak ketiga yang ditautkan dalam deskripsi ini.\n\n📌 Program, tanggal, dan manfaat pemerintah sering berubah. Harap selalu verifikasi informasi dengan sumber resmi.\n\n📌 Konten bersponsor atau tautan afiliasi mungkin disertakan.\n\nPandangan dan opini yang diungkapkan oleh pembawa acara selama program/acara/konten ini semata-mata merupakan pandangan pembawa acara dan tidak selalu mencerminkan pandangan, opini, atau posisi Administrasi Jaminan Sosial, Medicare, Cabang, atau afiliasinya. Cabang tidak memberikan pernyataan atau jaminan mengenai keakuratan, kelengkapan, atau keandalan konten yang disediakan oleh pembawa acara. Pernyataan apa pun yang dibuat oleh pembawa acara hanya untuk tujuan informasi, pendidikan, atau hiburan dan tidak boleh ditafsirkan sebagai posisi resmi Administrasi Jaminan Sosial, Medicare, Cabang, atau afiliasinya. Chapter menolak segala tanggung jawab atas tindakan apa pun yang diambil berdasarkan pandangan pembawa acara.\n\nJika Anda membutuhkan bantuan terkait Medicare, silakan hubungi Medicare, Program Asuransi Kesehatan Negara Bagian (SHIP) setempat, agen/broker/rencana asuransi Medicare Anda saat ini, atau jangan ragu untuk menghubungi mitra Medicare kami, Chapter, di 417-319-2139 atau kunjungi situs web mereka di https://lirlinks.com/chapter. Chapter: Memoir, Inc. d/b/a Chapter adalah perusahaan penasihat swasta yang didukung data dan teknologi yang membantu warga Amerika lanjut usia menavigasi masa pensiun. Layanan agen asuransi disediakan oleh Chapter Advisory, LLC, agen asuransi kesehatan berlisensi dan anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Memoir, Inc. Di California, Chapter Advisory, LLC beroperasi sebagai Chapter Insurance Services (Lisensi No. 6003691). Chapter dan afiliasinya tidak terhubung dengan atau didukung oleh entitas pemerintah mana pun atau program Medicare federal.\n\nChapter Advisory, LLC mewakili organisasi Medicare Advantage HMO, PPO, dan PFFS serta rencana obat resep mandiri yang memiliki kontrak Medicare. Pendaftaran bergantung pada perpan...", "post_id": "_FAdVhl5-q0"}}, {"key": "hope", "attributes": {"label": "hope", "x": 931.2861072173902, "y": 623.7906298617356, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 17.7971, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "_FAdVhl5-q0", "id": "hope", "source": "youtube-000001", "content": "RUU Perumahan Baru yang Besar Baru Saja Disahkan — Inilah yang Mungkin Anda Dapatkan\n\nRancangan undang-undang perumahan baru yang besar baru saja disahkan oleh Kongres, dan dapat menciptakan bantuan baru bagi penyewa, pemilik rumah, keluarga penerima bantuan perumahan Section 8, pembeli rumah prefabrikasi, dan komunitas pedesaan.\n\nDalam video ini, kami menjelaskan isi dari Undang-Undang Jalan Menuju Perumahan Abad ke-21 dan apa artinya bagi rumah tangga berpenghasilan rendah. RUU ini mencakup batasan baru untuk pembeli rumah perusahaan besar, program percontohan hibah perbaikan rumah, perubahan yang dapat membuat rumah prefabrikasi lebih murah, opsi tabungan baru untuk beberapa keluarga penerima bantuan perumahan Section 8, dukungan untuk hipotek kecil, perubahan perumahan pedesaan, dan banyak lagi.\n\nKami juga akan menjelaskan apa yang telah kita ketahui sejauh ini, apa yang masih harus terjadi selanjutnya, dan mengapa banyak program ini mungkin membutuhkan waktu untuk diterapkan secara lokal.\n\nVideo ini hanya untuk tujuan informasi. Detail program, aturan kelayakan, jadwal, dan ketersediaan dapat bervariasi tergantung negara bagian dan lembaga lokal.\n\n#BantuanPerumahan #BantuanKeluargaRendah #PerumahanTerjangkau #Section8 #BantuanPerumahan\n\n_________________________________\n\n📞 BANTUAN MEDICARE GRATIS\nDapatkan bantuan Medicare gratis dan tanpa bias hari ini. Hubungi mitra kami di Chapter untuk dukungan langsung.\n\n☎️ Hubungi: 417-319-2139\n💻 Kunjungi: https://lirlinks.com/chapter\n\n💸 HEMAT & DAPATKAN\n👉 Hemat 50% untuk Amazon Prime (Diskon EBT/Medicaid): https://lirlinks.com/amazon\n👉 Hemat 50% untuk Walmart+ (Diskon EBT/Medicaid): https://lirlinks.com/walmart\n👉 Dapatkan uang dengan mengikuti survei & lainnya: https://lirlinks.com/swagbucks\n\n📺 LEBIH BANYAK DARI LOW INCOME RELIEF\n⚡ Saluran Fakta Cepat (Tips Cepat & Sumber Daya Lokal):    /   \n💖 Saluran HOPE (Kisah Inspiratif):    / -help  \n🌐 Situs Web Resmi (Semua Manfaat): https://lowincomerelief.com\n🏆 Bergabunglah dengan Notifikasi Khusus Anggota ($1/bulan):    /   \n\n_________________________________\n\n🎥 TONTON SELANJUTNYA:    • HUD Just Changed the Rules — What Every Re...  \n\nℹ️ TENTANG KAMI\nLow Income Relief membantu orang berpenghasilan rendah mengakses bantuan nyata—dengan cepat. Kami meneliti program pemerintah, organisasi nirlaba, dan bantuan keuangan, kemudian menjelaskan cara memenuhi syarat dengan istilah sederhana.\n\n_________________________________\n\n⚠️ PENAFIAN\n📌 Konten ini hanya untuk tujuan pendidikan. Ini bukan nasihat hukum atau keuangan. Penggunaan informasi ini sepenuhnya merupakan risiko Anda sendiri. Low Income Relief tidak bertanggung jawab atas tindakan yang diambil atau keputusan yang dibuat berdasarkan konten ini.\n\n📌 Kami tidak berafiliasi dengan lembaga pemerintah mana pun. Kami tidak dapat membantu, memproses, atau memeriksa aplikasi.\n📌 Kami tidak bertanggung jawab atas konten, kebijakan privasi, atau praktik situs web pihak ketiga yang ditautkan dalam deskripsi ini.\n\n📌 Program, tanggal, dan manfaat pemerintah sering berubah. Harap selalu verifikasi informasi dengan sumber resmi.\n\n📌 Konten bersponsor atau tautan afiliasi mungkin disertakan.\n\nPandangan dan opini yang diungkapkan oleh pembawa acara selama program/acara/konten ini semata-mata merupakan pandangan pembawa acara dan tidak selalu mencerminkan pandangan, opini, atau posisi Administrasi Jaminan Sosial, Medicare, Cabang, atau afiliasinya. Cabang tidak memberikan pernyataan atau jaminan mengenai keakuratan, kelengkapan, atau keandalan konten yang disediakan oleh pembawa acara. Pernyataan apa pun yang dibuat oleh pembawa acara hanya untuk tujuan informasi, pendidikan, atau hiburan dan tidak boleh ditafsirkan sebagai posisi resmi Administrasi Jaminan Sosial, Medicare, Cabang, atau afiliasinya. Chapter menolak segala tanggung jawab atas tindakan apa pun yang diambil berdasarkan pandangan pembawa acara.\n\nJika Anda membutuhkan bantuan terkait Medicare, silakan hubungi Medicare, Program Asuransi Kesehatan Negara Bagian (SHIP) setempat, agen/broker/rencana asuransi Medicare Anda saat ini, atau jangan ragu untuk menghubungi mitra Medicare kami, Chapter, di 417-319-2139 atau kunjungi situs web mereka di https://lirlinks.com/chapter. Chapter: Memoir, Inc. d/b/a Chapter adalah perusahaan penasihat swasta yang didukung data dan teknologi yang membantu warga Amerika lanjut usia menavigasi masa pensiun. Layanan agen asuransi disediakan oleh Chapter Advisory, LLC, agen asuransi kesehatan berlisensi dan anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Memoir, Inc. Di California, Chapter Advisory, LLC beroperasi sebagai Chapter Insurance Services (Lisensi No. 6003691). Chapter dan afiliasinya tidak terhubung dengan atau didukung oleh entitas pemerintah mana pun atau program Medicare federal.\n\nChapter Advisory, LLC mewakili organisasi Medicare Advantage HMO, PPO, dan PFFS serta rencana obat resep mandiri yang memiliki kontrak Medicare. Pendaftaran bergantung pada perpan...", "post_id": "_FAdVhl5-q0"}}, {"key": "lowincomerelief", "attributes": {"label": "lowincomerelief", "x": 146.6980577751934, "y": 103.25011058328437, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 17.7971, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "_FAdVhl5-q0", "id": "lowincomerelief", "source": "youtube-000001", "content": "RUU Perumahan Baru yang Besar Baru Saja Disahkan — Inilah yang Mungkin Anda Dapatkan\n\nRancangan undang-undang perumahan baru yang besar baru saja disahkan oleh Kongres, dan dapat menciptakan bantuan baru bagi penyewa, pemilik rumah, keluarga penerima bantuan perumahan Section 8, pembeli rumah prefabrikasi, dan komunitas pedesaan.\n\nDalam video ini, kami menjelaskan isi dari Undang-Undang Jalan Menuju Perumahan Abad ke-21 dan apa artinya bagi rumah tangga berpenghasilan rendah. RUU ini mencakup batasan baru untuk pembeli rumah perusahaan besar, program percontohan hibah perbaikan rumah, perubahan yang dapat membuat rumah prefabrikasi lebih murah, opsi tabungan baru untuk beberapa keluarga penerima bantuan perumahan Section 8, dukungan untuk hipotek kecil, perubahan perumahan pedesaan, dan banyak lagi.\n\nKami juga akan menjelaskan apa yang telah kita ketahui sejauh ini, apa yang masih harus terjadi selanjutnya, dan mengapa banyak program ini mungkin membutuhkan waktu untuk diterapkan secara lokal.\n\nVideo ini hanya untuk tujuan informasi. Detail program, aturan kelayakan, jadwal, dan ketersediaan dapat bervariasi tergantung negara bagian dan lembaga lokal.\n\n#BantuanPerumahan #BantuanKeluargaRendah #PerumahanTerjangkau #Section8 #BantuanPerumahan\n\n_________________________________\n\n📞 BANTUAN MEDICARE GRATIS\nDapatkan bantuan Medicare gratis dan tanpa bias hari ini. Hubungi mitra kami di Chapter untuk dukungan langsung.\n\n☎️ Hubungi: 417-319-2139\n💻 Kunjungi: https://lirlinks.com/chapter\n\n💸 HEMAT & DAPATKAN\n👉 Hemat 50% untuk Amazon Prime (Diskon EBT/Medicaid): https://lirlinks.com/amazon\n👉 Hemat 50% untuk Walmart+ (Diskon EBT/Medicaid): https://lirlinks.com/walmart\n👉 Dapatkan uang dengan mengikuti survei & lainnya: https://lirlinks.com/swagbucks\n\n📺 LEBIH BANYAK DARI LOW INCOME RELIEF\n⚡ Saluran Fakta Cepat (Tips Cepat & Sumber Daya Lokal):    /   \n💖 Saluran HOPE (Kisah Inspiratif):    / -help  \n🌐 Situs Web Resmi (Semua Manfaat): https://lowincomerelief.com\n🏆 Bergabunglah dengan Notifikasi Khusus Anggota ($1/bulan):    /   \n\n_________________________________\n\n🎥 TONTON SELANJUTNYA:    • HUD Just Changed the Rules — What Every Re...  \n\nℹ️ TENTANG KAMI\nLow Income Relief membantu orang berpenghasilan rendah mengakses bantuan nyata—dengan cepat. Kami meneliti program pemerintah, organisasi nirlaba, dan bantuan keuangan, kemudian menjelaskan cara memenuhi syarat dengan istilah sederhana.\n\n_________________________________\n\n⚠️ PENAFIAN\n📌 Konten ini hanya untuk tujuan pendidikan. Ini bukan nasihat hukum atau keuangan. Penggunaan informasi ini sepenuhnya merupakan risiko Anda sendiri. Low Income Relief tidak bertanggung jawab atas tindakan yang diambil atau keputusan yang dibuat berdasarkan konten ini.\n\n📌 Kami tidak berafiliasi dengan lembaga pemerintah mana pun. Kami tidak dapat membantu, memproses, atau memeriksa aplikasi.\n📌 Kami tidak bertanggung jawab atas konten, kebijakan privasi, atau praktik situs web pihak ketiga yang ditautkan dalam deskripsi ini.\n\n📌 Program, tanggal, dan manfaat pemerintah sering berubah. Harap selalu verifikasi informasi dengan sumber resmi.\n\n📌 Konten bersponsor atau tautan afiliasi mungkin disertakan.\n\nPandangan dan opini yang diungkapkan oleh pembawa acara selama program/acara/konten ini semata-mata merupakan pandangan pembawa acara dan tidak selalu mencerminkan pandangan, opini, atau posisi Administrasi Jaminan Sosial, Medicare, Cabang, atau afiliasinya. Cabang tidak memberikan pernyataan atau jaminan mengenai keakuratan, kelengkapan, atau keandalan konten yang disediakan oleh pembawa acara. Pernyataan apa pun yang dibuat oleh pembawa acara hanya untuk tujuan informasi, pendidikan, atau hiburan dan tidak boleh ditafsirkan sebagai posisi resmi Administrasi Jaminan Sosial, Medicare, Cabang, atau afiliasinya. Chapter menolak segala tanggung jawab atas tindakan apa pun yang diambil berdasarkan pandangan pembawa acara.\n\nJika Anda membutuhkan bantuan terkait Medicare, silakan hubungi Medicare, Program Asuransi Kesehatan Negara Bagian (SHIP) setempat, agen/broker/rencana asuransi Medicare Anda saat ini, atau jangan ragu untuk menghubungi mitra Medicare kami, Chapter, di 417-319-2139 atau kunjungi situs web mereka di https://lirlinks.com/chapter. Chapter: Memoir, Inc. d/b/a Chapter adalah perusahaan penasihat swasta yang didukung data dan teknologi yang membantu warga Amerika lanjut usia menavigasi masa pensiun. Layanan agen asuransi disediakan oleh Chapter Advisory, LLC, agen asuransi kesehatan berlisensi dan anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Memoir, Inc. Di California, Chapter Advisory, LLC beroperasi sebagai Chapter Insurance Services (Lisensi No. 6003691). Chapter dan afiliasinya tidak terhubung dengan atau didukung oleh entitas pemerintah mana pun atau program Medicare federal.\n\nChapter Advisory, LLC mewakili organisasi Medicare Advantage HMO, PPO, dan PFFS serta rencana obat resep mandiri yang memiliki kontrak Medicare. Pendaftaran bergantung pada perpan...", "post_id": "_FAdVhl5-q0"}}], "edges": [{"key": "dinshyy", "source": "dinshyy", "target": "americanona02", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "dinshyy", "source": "dinshyy", "target": "americanona02", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ptrichoorrr", "source": "ptrichoorrr", "target": "americanona02", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ptrichoorrr", "source": "ptrichoorrr", "target": "americanona02", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "gloomyblossom20", "source": "gloomyblossom20", "target": "americanona02", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "gloomyblossom20", "source": "gloomyblossom20", "target": "americanona02", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "nwsnwrdhn02", "source": "nwsnwrdhn02", "target": "americanona02", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "nwsnwrdhn02", "source": "nwsnwrdhn02", "target": "americanona02", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "iAlifAR", "source": "iAlifAR", "target": "xzabiruw", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "iAlifAR", "source": "iAlifAR", "target": "xzabiruw", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "jake_aslam99", "source": "jake_aslam99", "target": "xzabiruw", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "jake_aslam99", "source": "jake_aslam99", "target": "xzabiruw", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "cheetahcheetosi", "source": "cheetahcheetosi", "target": "xzabiruw", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "cheetahcheetosi", "source": "cheetahcheetosi", "target": "xzabiruw", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "LO0KSTAE", "source": "LO0KSTAE", "target": "xzabiruw", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "LO0KSTAE", "source": "LO0KSTAE", "target": "xzabiruw", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "anonimman137997", "source": "anonimman137997", "target": "sjafriesjams", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "anonimman137997", "source": "anonimman137997", "target": "sjafriesjams", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ardisatriawan", "source": "ardisatriawan", "target": "kiyaalatte", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "BPJSTKinfo", "source": "BPJSTKinfo", "target": "Naambiis", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "BPJSTKinfo", "source": "BPJSTKinfo", "target": "BPJSKesehatanRI", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "gatrybs", "source": "gatrybs", "target": "latte_eoni", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "cbdwaekki25", "source": "cbdwaekki25", "target": "spyspices", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "cbdwaekki25", "source": "cbdwaekki25", "target": "ekologic4", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "cbdwaekki25", "source": "cbdwaekki25", "target": "suarawargatxt", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "BpmpBengkulu", "source": "BpmpBengkulu", "target": "bakom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Rifkyilhamrd", "source": "Rifkyilhamrd", "target": "ardisatriawan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "bangkabelitunginfonew", "source": "bangkabelitunginfonew", "target": "bangkabelitunginfonew", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "infopemkotmakassar", "source": "infopemkotmakassar", "target": "korespondenmakassar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "lokerpandaanpasuruan", "source": "lokerpandaanpasuruan", "target": "made_withl.love", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "distanbdgkab", "source": "distanbdgkab", "target": "dadangsupriatna", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "distanbdgkab", "source": "distanbdgkab", "target": "alisyakieb", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "distanbdgkab", "source": "distanbdgkab", "target": "inadk3966", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "bangsaonline", "source": "bangsaonline", "target": "bangsaonline", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "idxchannel_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "wicky_adrian", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "deffid_83", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "prast_ulrich", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "rosalinehioe", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@LowIncomeRelief", "source": "@LowIncomeRelief", "target": "fastfactsbylowincomerelief", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@LowIncomeRelief", "source": "@LowIncomeRelief", "target": "hope", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@LowIncomeRelief", "source": "@LowIncomeRelief", "target": "lowincomerelief", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}