{"nodes": [{"key": "JSuryoP1", "attributes": {"label": "JSuryoP1", "x": 772.4550819087373, "y": 843.0369426557679, "size": 9.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 123.0769, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2070294205860389362", "id": "JSuryoP1", "source": "retweet-000002", "content": "2 kampus bisnis modal APBN atau \"palak\" terbaik di Indonesia.\n\nKalo pakai duit sendiri atau investor bakal rugi, tapi…", "post_id": "2070294205860389362"}}, {"key": "ilhampurnama887", "attributes": {"label": "ilhampurnama887", "x": 25.09758723194766, "y": 35.26003094191032, "size": 9.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 175.3846, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2070294205860389362", "id": "ilhampurnama887", "source": "retweet-000002", "content": "2 kampus bisnis modal APBN atau \"palak\" terbaik di Indonesia.\n\nKalo pakai duit sendiri atau investor bakal rugi, tapi…", "post_id": "2070294205860389362"}}, {"key": "@kompastvmedan", "attributes": {"label": "@kompastvmedan", "x": 775.4227310569779, "y": 797.9636620421221, "size": 9.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 123.0769, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "CI6qx72AC0M", "id": "@kompastvmedan", "source": "youtube-000001", "content": "Agar Bisa Digunakan Dukung Operasional MBG, Motor Listrik Milik BGN Tidak Disita Kejagung\n\nKOMPAS.TV -  Kejaksaan Agung memastikan ribuan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah disegel dalam penyidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis tetap dapat didistribusikan.\n\nMeski berstatus disegel, motor listrik tersebut tidak disita dan tetap dapat dimanfaatkan untuk mendukung operasional program BGN.\n\nHal ini disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, pada Selasa kemarin.\n\nSyarief mengatakan penyegelan dilakukan di dua lokasi penyimpanan, dengan total sekitar 17.600 unit motor listrik.\n\nWakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyambut baik wacana terkait motor listrik untuk MBG yang akan dihibahkan kepada guru honorer.\n\nNamun, Charles meminta proses hukum di Kejaksaan Agung terkait BGN diselesaikan lebih dulu sebelum motor listrik yang terbengkalai dihibahkan, agar tidak ada permasalahan di kemudian hari.\n\nHibah dari pengadaan motor listrik yang dikaitkan dalam kasus korupsi MBG ini dinilai DPR mampu meredam sentimen negatif.\n\n#mbg #bgn #kejagung #motorlistrik #makanbergizigratis #badangizinasional #barangbukti #korupsi #korupsimbg #korupsibgn\n------------------------------------------\nSahabat Kompas TV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Medan, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.\n\nJangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live\n\nSahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv\n\nMedia sosial Kompas TV Medan\nTikTok :   / kompastvmedan  \nInstagram :   / kompastvmedan  \nFacebook :   / kompastvmdn  \nTwitter :   / kompastvmedan  \nThreads: https://www.threads.net/\n\nKompas TV\nIndependen | Terpercaya\n#kompastvmedan", "post_id": "CI6qx72AC0M"}}, {"key": "kompastvmedan", "attributes": {"label": "kompastvmedan", "x": 230.5501647030419, "y": 515.6680702200516, "size": 9.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 227.6924, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "CI6qx72AC0M", "id": "kompastvmedan", "source": "youtube-000001", "content": "Agar Bisa Digunakan Dukung Operasional MBG, Motor Listrik Milik BGN Tidak Disita Kejagung\n\nKOMPAS.TV -  Kejaksaan Agung memastikan ribuan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah disegel dalam penyidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis tetap dapat didistribusikan.\n\nMeski berstatus disegel, motor listrik tersebut tidak disita dan tetap dapat dimanfaatkan untuk mendukung operasional program BGN.\n\nHal ini disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, pada Selasa kemarin.\n\nSyarief mengatakan penyegelan dilakukan di dua lokasi penyimpanan, dengan total sekitar 17.600 unit motor listrik.\n\nWakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyambut baik wacana terkait motor listrik untuk MBG yang akan dihibahkan kepada guru honorer.\n\nNamun, Charles meminta proses hukum di Kejaksaan Agung terkait BGN diselesaikan lebih dulu sebelum motor listrik yang terbengkalai dihibahkan, agar tidak ada permasalahan di kemudian hari.\n\nHibah dari pengadaan motor listrik yang dikaitkan dalam kasus korupsi MBG ini dinilai DPR mampu meredam sentimen negatif.\n\n#mbg #bgn #kejagung #motorlistrik #makanbergizigratis #badangizinasional #barangbukti #korupsi #korupsimbg #korupsibgn\n------------------------------------------\nSahabat Kompas TV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Medan, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.\n\nJangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live\n\nSahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv\n\nMedia sosial Kompas TV Medan\nTikTok :   / kompastvmedan  \nInstagram :   / kompastvmedan  \nFacebook :   / kompastvmdn  \nTwitter :   / kompastvmedan  \nThreads: https://www.threads.net/\n\nKompas TV\nIndependen | Terpercaya\n#kompastvmedan", "post_id": "CI6qx72AC0M"}}, {"key": "@kompastv", "attributes": {"label": "@kompastv", "x": 782.4982656905787, "y": 363.6109684330603, "size": 9.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 123.0769, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "xdKMxbne9iM", "id": "@kompastv", "source": "youtube-000001", "content": "39 Pemda Tak Kuat Gaji PPPK, Tanggung Jawab Siapa? | BUSINESS TALK\n\nKOMPAS.TV - Sejumlah daerah mulai menghadapi tekanan fiskal yang serius. Alih-alih fokus membangun jalan dan infrastruktur, sebagian pemerintah daerah justru kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Isu ini mencuat seiring polemik pembatasan belanja pegawai daerah yang maksimal 30 persen dari APBD. Setelah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, ruang fiskal daerah dinilai semakin menyempit. Sebelumnya, banyak daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kecil masih mampu menopang operasional dan pembangunan berkat transfer dana dari APBN.\n\nDalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR pada 8 Juni lalu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda secara terbuka mengakui daerahnya tidak lagi memiliki kemampuan fiskal untuk membayar PPPK hingga akhir tahun. Senada, Bupati Siak Afni Zulkifli juga meminta keadilan fiskal guna mendukung pembangunan dan operasional daerahnya.\n\nBerdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, sebanyak 479 daerah atau sekitar 87,7 persen dari total pemerintah daerah masih memiliki rasio belanja pegawai di atas 30 persen APBD. Tidak semua daerah memiliki PAD yang cukup untuk menopang kebutuhan operasional maupun pembangunan.\n\nLalu, ketika 39 pemerintah daerah disebut tidak mampu membayar gaji PPPK, siapa yang harus bertanggung jawab? Simak pembahasan selengkapnya dalam #BusinessTalk pada malam ini pkl 22.00 WIB hanya di KompasTV.\n\n#pppk #honorer #asn \n\nSahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV\n\nJangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.\n\nSubscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. \n\nSahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui:\n\nwebsite www.kompas.tv\n\nFacebook:   / kompastv   \n\nInstagram:   / kompastv   \n\nX: https://x.com/KompasTV\n\nThread: https://www.threads.com/ \nTikTok:   / kompastv.indonesia", "post_id": "xdKMxbne9iM"}}, {"key": "kompastv", "attributes": {"label": "kompastv", "x": 949.6544581646542, "y": 395.18218923373126, "size": 9.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 227.6924, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "xdKMxbne9iM", "id": "kompastv", "source": "youtube-000001", "content": "39 Pemda Tak Kuat Gaji PPPK, Tanggung Jawab Siapa? | BUSINESS TALK\n\nKOMPAS.TV - Sejumlah daerah mulai menghadapi tekanan fiskal yang serius. Alih-alih fokus membangun jalan dan infrastruktur, sebagian pemerintah daerah justru kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Isu ini mencuat seiring polemik pembatasan belanja pegawai daerah yang maksimal 30 persen dari APBD. Setelah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, ruang fiskal daerah dinilai semakin menyempit. Sebelumnya, banyak daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kecil masih mampu menopang operasional dan pembangunan berkat transfer dana dari APBN.\n\nDalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR pada 8 Juni lalu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda secara terbuka mengakui daerahnya tidak lagi memiliki kemampuan fiskal untuk membayar PPPK hingga akhir tahun. Senada, Bupati Siak Afni Zulkifli juga meminta keadilan fiskal guna mendukung pembangunan dan operasional daerahnya.\n\nBerdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, sebanyak 479 daerah atau sekitar 87,7 persen dari total pemerintah daerah masih memiliki rasio belanja pegawai di atas 30 persen APBD. Tidak semua daerah memiliki PAD yang cukup untuk menopang kebutuhan operasional maupun pembangunan.\n\nLalu, ketika 39 pemerintah daerah disebut tidak mampu membayar gaji PPPK, siapa yang harus bertanggung jawab? Simak pembahasan selengkapnya dalam #BusinessTalk pada malam ini pkl 22.00 WIB hanya di KompasTV.\n\n#pppk #honorer #asn \n\nSahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV\n\nJangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.\n\nSubscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. \n\nSahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui:\n\nwebsite www.kompas.tv\n\nFacebook:   / kompastv   \n\nInstagram:   / kompastv   \n\nX: https://x.com/KompasTV\n\nThread: https://www.threads.com/ \nTikTok:   / kompastv.indonesia", "post_id": "xdKMxbne9iM"}}], "edges": [{"key": "JSuryoP1", "source": "JSuryoP1", "target": "ilhampurnama887", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "JSuryoP1", "source": "JSuryoP1", "target": "ilhampurnama887", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "@kompastvmedan", "source": "@kompastvmedan", "target": "kompastvmedan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@kompastv", "source": "@kompastv", "target": "kompastv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}