{"nodes": [{"key": "kejatisumateraselatan", "attributes": {"label": "kejatisumateraselatan", "x": 443.34206435593705, "y": 30.73244398325614, "size": 9.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 175.4386, "eigenvector": 250.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7655262048418270484", "id": "kejatisumateraselatan", "source": "tiktok-000001", "content": "KAJATI SUMSEL MENJADI NARASUMBER PADA KEGIATAN FOCUS GROUP DISCUSSION BERSAMA PT. BUKIT ASAM Tbk  KEJATI SUMSEL - Palembang, Kamis 25 Juni 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Dr. Ketut Sumedana menjadi narasumber pada kegiatan Focus Group Discussion yang diadakan oleh PT. Bukit Asam Tbk, kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid yaitu secara daring melalui media zoom meeting dan secara langsung di aula lantai 9 Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan dihadiri oleh para PJU, Kajari, Koordinator dan Kasi pada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se- Sumatera Selatan, selain itu juga kegiatan ini diikuti oleh jajaran dari PT. Bukit Asam Tbk.  Kegiatan ini diawali oleh sambutan dari Direktur Utama PT. Bukit Asam Tbk. Bapak Bambang Ismawan, yang menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan jajarannya dapat memperoleh pemahaman yang baru dan lebih mendetail mengenai Business Judgement Rules dan Penguatan Budaya Integritas dan Pencegahan Penyuapan dengan memahami risiko hukum pidana bagi individu dan korporasi dalam perspektif KUHP Baru. Kegiatan dilanjutkan dengan sharing session dari Kajati Sumsel mengenai Business Judgment Rule (BJR). Pada paparannya Kajati Sumsel mengatakan bahwa Business Judgment Rule adalah antisipasi atau mencegah sejak dini supaya para direksi atau komisaris tidak melakukan pelanggaran hukum yang berakibat kepada pidana, dimana tujuan utamanya adalah mendorong para pimpinan perusahaan untuk berani mengambil risiko bisnis yang diperlukan demi inovasi dan pertumbuhan tanpa rasa takut terhadap tuntutan hukum yang tidak beralasan, karena direksi sering kali berhadapan dengan keputusan kompleks berisiko tinggi seperti penyaluran kredit dan investasi. Meskipun memberikan perlindungan, penerapan BJR memiliki batasan yang ketat dan hanya berlaku jika direksi memenuhi elemen-elemen penting, yaitu memiliki itikad baik (good faith), berdasarkan informasi yang memadai (informed basis), dan memiliki keyakinan yang wajar. Perlindungan ini akan gugur jika terbukti terjadi pelanggaran hukum, kelalaian berat, atau adanya konflik kepentingan. Dalam konteks hukum di Indonesia, keputusan yang tidak memenuhi kriteria tersebut dapat dikategorikan sebagai risiko hukum, baik dalam ranah administrasi, perdata, maupun pidana korupsi. Keputusan direksi yang salah berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Kerugian ini sering kali muncul dalam bentuk kegagalan pengelolaan risiko, atau pelanggaran peraturan. Sebagai langkah pencegahan, diperlukan penguatan pengawasan, penerapan regulasi yang ketat, serta peningkatan transparansi agar setiap keputusan bisnis tetap sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Setelah itu Kegiatan dilanjutkan dengan narasumber selanjutnya Dr. M. Fatahillah Akbar yang merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada yang membawakan materi terkait penguatan budaya integritas dan pencegahan penyuapan dengan memahami risiko hukum pidana bagi individu dan korporasi dalam perspektif KUHP baru.  #kejaksaanri #kejatisumateraselatan #menpanrb", "post_id": "7655262048418270484"}}, {"key": "kejaksaan.ri", "attributes": {"label": "kejaksaan.ri", "x": 987.8954754457023, "y": 421.7903668529238, "size": 9.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 324.5614, "eigenvector": 250.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7655262048418270484", "id": "kejaksaan.ri", "source": "tiktok-000001", "content": "KAJATI SUMSEL MENJADI NARASUMBER PADA KEGIATAN FOCUS GROUP DISCUSSION BERSAMA PT. BUKIT ASAM Tbk  KEJATI SUMSEL - Palembang, Kamis 25 Juni 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Dr. Ketut Sumedana menjadi narasumber pada kegiatan Focus Group Discussion yang diadakan oleh PT. Bukit Asam Tbk, kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid yaitu secara daring melalui media zoom meeting dan secara langsung di aula lantai 9 Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan dihadiri oleh para PJU, Kajari, Koordinator dan Kasi pada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se- Sumatera Selatan, selain itu juga kegiatan ini diikuti oleh jajaran dari PT. Bukit Asam Tbk.  Kegiatan ini diawali oleh sambutan dari Direktur Utama PT. Bukit Asam Tbk. Bapak Bambang Ismawan, yang menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan jajarannya dapat memperoleh pemahaman yang baru dan lebih mendetail mengenai Business Judgement Rules dan Penguatan Budaya Integritas dan Pencegahan Penyuapan dengan memahami risiko hukum pidana bagi individu dan korporasi dalam perspektif KUHP Baru. Kegiatan dilanjutkan dengan sharing session dari Kajati Sumsel mengenai Business Judgment Rule (BJR). Pada paparannya Kajati Sumsel mengatakan bahwa Business Judgment Rule adalah antisipasi atau mencegah sejak dini supaya para direksi atau komisaris tidak melakukan pelanggaran hukum yang berakibat kepada pidana, dimana tujuan utamanya adalah mendorong para pimpinan perusahaan untuk berani mengambil risiko bisnis yang diperlukan demi inovasi dan pertumbuhan tanpa rasa takut terhadap tuntutan hukum yang tidak beralasan, karena direksi sering kali berhadapan dengan keputusan kompleks berisiko tinggi seperti penyaluran kredit dan investasi. Meskipun memberikan perlindungan, penerapan BJR memiliki batasan yang ketat dan hanya berlaku jika direksi memenuhi elemen-elemen penting, yaitu memiliki itikad baik (good faith), berdasarkan informasi yang memadai (informed basis), dan memiliki keyakinan yang wajar. Perlindungan ini akan gugur jika terbukti terjadi pelanggaran hukum, kelalaian berat, atau adanya konflik kepentingan. Dalam konteks hukum di Indonesia, keputusan yang tidak memenuhi kriteria tersebut dapat dikategorikan sebagai risiko hukum, baik dalam ranah administrasi, perdata, maupun pidana korupsi. Keputusan direksi yang salah berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Kerugian ini sering kali muncul dalam bentuk kegagalan pengelolaan risiko, atau pelanggaran peraturan. Sebagai langkah pencegahan, diperlukan penguatan pengawasan, penerapan regulasi yang ketat, serta peningkatan transparansi agar setiap keputusan bisnis tetap sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Setelah itu Kegiatan dilanjutkan dengan narasumber selanjutnya Dr. M. Fatahillah Akbar yang merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada yang membawakan materi terkait penguatan budaya integritas dan pencegahan penyuapan dengan memahami risiko hukum pidana bagi individu dan korporasi dalam perspektif KUHP baru.  #kejaksaanri #kejatisumateraselatan #menpanrb", "post_id": "7655262048418270484"}}, {"key": "@BTCTrueNorth", "attributes": {"label": "@BTCTrueNorth", "x": 788.9534830635517, "y": 884.475226038736, "size": 9.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 175.4386, "eigenvector": 250.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "5cQX7cU-tOU", "id": "@BTCTrueNorth", "source": "youtube-000001", "content": "Apakah Kredit Digital Rusak? | The Income Show | Ep. 7\n\nIncome Show kembali hadir untuk Episode 7, dengan pembawa acara  ditemani oleh Tyler Evans, CIO Nakamoto, untuk membahas $STRC, $SATA, Strive, Strategi, sentimen Bitcoin, dan banyak lagi.\n\nIkuti Tyler di X: https://x.com/tylev \nIkuti Joe di X: https://x.com/IIICapital \nIkuti True North di X: https://x.com/TNorth \nTetap ikuti perkembangan True North di sini: https://tnorth.com/ \n\nCap Waktu: \n00:00 Pendahuluan\n01:17 Siklus Pasar Bitcoin Historis dan Adopsi Institusional\n02:51 Sentimen Pasar Bitcoin Saat Ini dan Indikator On-Chain\n03:45 Evolusi Volatilitas Bitcoin\n05:30 Strategi Pemanfaatan Volatilitas dan ETF\n06:31 Mengkonseptualisasikan Kredit Digital sebagai Perdagangan Carry Jangka Panjang\n08:54 Pasar Sasaran untuk Produk Kredit Digital\n11:51 Minat Ritel dan Penghasilan bagi Pengguna Bitcoin\n13:39 Volatilitas Terbaru dalam Harga STRC\n14:53 Kekuatan Pasar yang Mempengaruhi Kinerja Kredit Digital\n18:17 Pentingnya Cadangan Kas untuk Penerbit\n19:57 Penentuan Posisi Pasar Modal dan Penggalangan Modal\n21:32 Tinjauan Kinerja Satu Tahun Kredit Digital\n24:26 Membangun Aplikasi Keuangan di Atas Kredit Digital\n28:07 Menanggapi Kritik di Dalam Komunitas Bitcoin\n34:52 Kredit Digital vs. Pasar Kredit Swasta\n37:32 Perbedaan Transparansi dan Likuiditas\n41:32 Pertumbuhan Bitcoin Diperlukan untuk Cakupan Dividen\n42:25 Prospek Masa Depan untuk Penerbit Kredit Digital\n45:13 Kondisi Makroekonomi dan Tesis Inti Bitcoin\n48:37 Kesimpulan\n\nPenafian: Konten dalam video ini hanya untuk tujuan informasi dan pendidikan dan tidak boleh dianggap sebagai nasihat keuangan. Kami bukan penasihat keuangan, dan Anda harus berkonsultasi dengan profesional yang berkualifikasi sebelum membuat keputusan keuangan apa pun. Semua investasi mengandung risiko, dan Anda bertanggung jawab atas keputusan Anda sendiri. True North tidak bermaksud agar apa pun di sini dianggap sebagai penawaran atau penjualan sekuritas apa pun, termasuk sekuritas Strive. True North mendorong pendengar untuk berkonsultasi dengan penasihat pajak dan investasi mereka. Informasi tambahan tentang sekuritas atau penerbit yang dirujuk di sini dapat ditemukan dalam pengajuan penerbit tersebut kepada Komisi Sekuritas dan Bursa (“SEC”), termasuk pernyataan pendaftaran, prospektus, dan suplemen prospektus untuk sekuritas masing-masing penerbit. Pendengar harus membaca dokumen-dokumen tersebut dan dokumen lain yang dimasukkan sebagai referensi di dalamnya atau yang telah diajukan penerbit tersebut kepada SEC untuk informasi yang lebih lengkap. Anda dapat memperoleh dokumen-dokumen ini secara gratis dengan mengunjungi EDGAR di situs web SEC di [www.sec.gov](http://www.sec.gov).* Sekuritas apa pun yang dirujuk di sini, termasuk sekuritas dari perusahaan induk True North, Strive, tidak dijaminkan oleh kepemilikan bitcoin yang mendasarinya dan mungkin berada di bawah klaim senior. Tidak ada jaminan pengembalian, likuiditas, atau kinerja di masa mendatang. Sekuritas yang dirujuk di sini bukanlah deposito bank, tidak diasuransikan oleh FDIC, tidak diatur dengan cara yang sama, dan tidak memiliki perlindungan peraturan dan perlindungan lainnya yang sama seperti rekening bank, dana pasar uang, obligasi pemerintah, atau investasi serupa dan akibatnya mungkin bukan investasi yang sebanding. Harga perdagangan saat ini dan imbal hasil efektif dapat bervariasi, suku bunga saat ini tidak menunjukkan suku bunga di masa mendatang, dan dalam beberapa kasus suku bunga dapat mengalami penyesuaian yang sering dan mungkin jauh lebih rendah daripada yang dibahas di sini. Dividen tunai tidak dijamin. Dalam beberapa kasus, dividen belum dibayarkan dan mungkin tidak akan dibayarkan di masa mendatang. Kepemilikan sekuritas yang disebutkan di sini tidak memberikan kepemilikan atas aset yang mendasarinya, termasuk bitcoin.", "post_id": "5cQX7cU-tOU"}}, {"key": "IIICapital", "attributes": {"label": "IIICapital", "x": 761.4333175256457, "y": 38.954056826416725, "size": 9.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 324.5614, "eigenvector": 250.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "5cQX7cU-tOU", "id": "IIICapital", "source": "youtube-000001", "content": "Apakah Kredit Digital Rusak? | The Income Show | Ep. 7\n\nIncome Show kembali hadir untuk Episode 7, dengan pembawa acara  ditemani oleh Tyler Evans, CIO Nakamoto, untuk membahas $STRC, $SATA, Strive, Strategi, sentimen Bitcoin, dan banyak lagi.\n\nIkuti Tyler di X: https://x.com/tylev \nIkuti Joe di X: https://x.com/IIICapital \nIkuti True North di X: https://x.com/TNorth \nTetap ikuti perkembangan True North di sini: https://tnorth.com/ \n\nCap Waktu: \n00:00 Pendahuluan\n01:17 Siklus Pasar Bitcoin Historis dan Adopsi Institusional\n02:51 Sentimen Pasar Bitcoin Saat Ini dan Indikator On-Chain\n03:45 Evolusi Volatilitas Bitcoin\n05:30 Strategi Pemanfaatan Volatilitas dan ETF\n06:31 Mengkonseptualisasikan Kredit Digital sebagai Perdagangan Carry Jangka Panjang\n08:54 Pasar Sasaran untuk Produk Kredit Digital\n11:51 Minat Ritel dan Penghasilan bagi Pengguna Bitcoin\n13:39 Volatilitas Terbaru dalam Harga STRC\n14:53 Kekuatan Pasar yang Mempengaruhi Kinerja Kredit Digital\n18:17 Pentingnya Cadangan Kas untuk Penerbit\n19:57 Penentuan Posisi Pasar Modal dan Penggalangan Modal\n21:32 Tinjauan Kinerja Satu Tahun Kredit Digital\n24:26 Membangun Aplikasi Keuangan di Atas Kredit Digital\n28:07 Menanggapi Kritik di Dalam Komunitas Bitcoin\n34:52 Kredit Digital vs. Pasar Kredit Swasta\n37:32 Perbedaan Transparansi dan Likuiditas\n41:32 Pertumbuhan Bitcoin Diperlukan untuk Cakupan Dividen\n42:25 Prospek Masa Depan untuk Penerbit Kredit Digital\n45:13 Kondisi Makroekonomi dan Tesis Inti Bitcoin\n48:37 Kesimpulan\n\nPenafian: Konten dalam video ini hanya untuk tujuan informasi dan pendidikan dan tidak boleh dianggap sebagai nasihat keuangan. Kami bukan penasihat keuangan, dan Anda harus berkonsultasi dengan profesional yang berkualifikasi sebelum membuat keputusan keuangan apa pun. Semua investasi mengandung risiko, dan Anda bertanggung jawab atas keputusan Anda sendiri. True North tidak bermaksud agar apa pun di sini dianggap sebagai penawaran atau penjualan sekuritas apa pun, termasuk sekuritas Strive. True North mendorong pendengar untuk berkonsultasi dengan penasihat pajak dan investasi mereka. Informasi tambahan tentang sekuritas atau penerbit yang dirujuk di sini dapat ditemukan dalam pengajuan penerbit tersebut kepada Komisi Sekuritas dan Bursa (“SEC”), termasuk pernyataan pendaftaran, prospektus, dan suplemen prospektus untuk sekuritas masing-masing penerbit. Pendengar harus membaca dokumen-dokumen tersebut dan dokumen lain yang dimasukkan sebagai referensi di dalamnya atau yang telah diajukan penerbit tersebut kepada SEC untuk informasi yang lebih lengkap. Anda dapat memperoleh dokumen-dokumen ini secara gratis dengan mengunjungi EDGAR di situs web SEC di [www.sec.gov](http://www.sec.gov).* Sekuritas apa pun yang dirujuk di sini, termasuk sekuritas dari perusahaan induk True North, Strive, tidak dijaminkan oleh kepemilikan bitcoin yang mendasarinya dan mungkin berada di bawah klaim senior. Tidak ada jaminan pengembalian, likuiditas, atau kinerja di masa mendatang. Sekuritas yang dirujuk di sini bukanlah deposito bank, tidak diasuransikan oleh FDIC, tidak diatur dengan cara yang sama, dan tidak memiliki perlindungan peraturan dan perlindungan lainnya yang sama seperti rekening bank, dana pasar uang, obligasi pemerintah, atau investasi serupa dan akibatnya mungkin bukan investasi yang sebanding. Harga perdagangan saat ini dan imbal hasil efektif dapat bervariasi, suku bunga saat ini tidak menunjukkan suku bunga di masa mendatang, dan dalam beberapa kasus suku bunga dapat mengalami penyesuaian yang sering dan mungkin jauh lebih rendah daripada yang dibahas di sini. Dividen tunai tidak dijamin. Dalam beberapa kasus, dividen belum dibayarkan dan mungkin tidak akan dibayarkan di masa mendatang. Kepemilikan sekuritas yang disebutkan di sini tidak memberikan kepemilikan atas aset yang mendasarinya, termasuk bitcoin.", "post_id": "5cQX7cU-tOU"}}], "edges": [{"key": "kejatisumateraselatan", "source": "kejatisumateraselatan", "target": "kejaksaan.ri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "@BTCTrueNorth", "source": "@BTCTrueNorth", "target": "IIICapital", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}