{"nodes": [{"key": "creeping5ilence", "attributes": {"label": "creeping5ilence", "x": 409.6265260116222, "y": 816.750497686054, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 25.3379, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2049019652811235334", "id": "creeping5ilence", "source": "tweet-000004", "content": "Massa aksi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (Dobrak) kini berada di kawasan Tugu Pahlawan menuju Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur.\n\nSalah satu tuntutan utama massa aksi yaitu menolak tarif murah yang diberlakukan aplikator\n\n https://t.co/wVnt5JLlwD", "post_id": "2049019652811235334"}}, {"key": "e100ss", "attributes": {"label": "e100ss", "x": 214.97697058342234, "y": 211.39883969466678, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 46.8751, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2049019652811235334", "id": "e100ss", "source": "tweet-000004", "content": "Massa aksi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (Dobrak) kini berada di kawasan Tugu Pahlawan menuju Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur.\n\nSalah satu tuntutan utama massa aksi yaitu menolak tarif murah yang diberlakukan aplikator\n\n https://t.co/wVnt5JLlwD", "post_id": "2049019652811235334"}}, {"key": "trensterid", "attributes": {"label": "trensterid", "x": 886.2449076644847, "y": 921.1357104395546, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 168.9169, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "3881308851522477265_72090776588", "id": "trensterid", "source": "instagram-000001", "content": "SALAH PAHAM TARIF, KIRA BAYAR PER ORANG\n\nSeorang penumpang bernama Zulqaidah bersama temannya membuat driver ojek online kebingungan setelah menanyakan apakah tarif bisa dipotong karena mereka hanya berdua.\n\nPenumpang tersebut mengira tarif Rp31.000 yang tertera di aplikasi merupakan harga untuk empat orang, sehingga berharap bisa membayar setengahnya karena hanya berdua.\n\nSang driver sempat terdiam dan memastikan apakah pertanyaan tersebut serius atau sekadar bercanda. Namun ternyata, penumpang memang mengira sistem tarif dihitung per orang.\n\nPadahal, layanan transportasi online menetapkan tarif berdasarkan perjalanan atau kendaraan, bukan jumlah penumpang seperti pada angkutan umum.\n\nMomen ini pun menjadi perbincangan warganet sekaligus pengingat soal perbedaan sistem tarif transportasi.\n\n---\nSumber: Reza Nugraha\nPlease Follow : \n*Credits or removal upon request. All rights belong to the original owner(s).\n#fyi #warganet #semuaorang #fyp", "post_id": "3881308851522477265_72090776588"}}, {"key": "idntimes.video", "attributes": {"label": "idntimes.video", "x": 402.12669572938177, "y": 492.91831815180933, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 25.3379, "eigenvector": 90.9091, "in_degree": 0, "out_degree": 9, "degree": 9}, "_id": "3885167844774582950_2089700769", "id": "idntimes.video", "source": "instagram-000001", "content": "*Ojol Ngadu, DPRD Jatim Siap Bikin Aturan Keras soal Tarif*\n\nSurabaya, IDN Times - DPRD Jawa Timur (Jatim) mulai merespons tuntutan pengemudi ojek online (ojol) terkait kepastian tarif dengan mendorong pembentukan peraturan daerah (perda). Usulan tersebut mengemuka setelah aliansi driver yang tergabung dalam DOBRAK menyampaikan aspirasi agar aturan tarif berbasis Surat Keputusan (SK) Gubernur bisa diperkuat secara hukum.\n\nPertemuan lanjutan akan digelar pekan depan melibatkan perangkat daerah, komisi terkait, perwakilan driver, dan tenaga ahli untuk membahas teknis serta peluang realisasi perda.\n\nHumas DOBRAK Jatim mengapresiasi langkah DPRD dan berharap perda segera disahkan demi perlindungan driver, karena aturan tarif sebelumnya belum efektif ditegakkan terhadap aplikator.\n\nReporter : Ardiansyah Fajar Syahlillah\nEditor : Manggar Tirta Alamsyah\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Ojol #DPRDJatim TarifOjol", "post_id": "3885167844774582950_2089700769"}}, {"key": "IDNTimes", "attributes": {"label": "IDNTimes", "x": 344.45047484823885, "y": 388.729122092528, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 30.1239, "eigenvector": 90.9091, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3885167844774582950_2089700769", "id": "IDNTimes", "source": "instagram-000001", "content": "*Ojol Ngadu, DPRD Jatim Siap Bikin Aturan Keras soal Tarif*\n\nSurabaya, IDN Times - DPRD Jawa Timur (Jatim) mulai merespons tuntutan pengemudi ojek online (ojol) terkait kepastian tarif dengan mendorong pembentukan peraturan daerah (perda). Usulan tersebut mengemuka setelah aliansi driver yang tergabung dalam DOBRAK menyampaikan aspirasi agar aturan tarif berbasis Surat Keputusan (SK) Gubernur bisa diperkuat secara hukum.\n\nPertemuan lanjutan akan digelar pekan depan melibatkan perangkat daerah, komisi terkait, perwakilan driver, dan tenaga ahli untuk membahas teknis serta peluang realisasi perda.\n\nHumas DOBRAK Jatim mengapresiasi langkah DPRD dan berharap perda segera disahkan demi perlindungan driver, karena aturan tarif sebelumnya belum efektif ditegakkan terhadap aplikator.\n\nReporter : Ardiansyah Fajar Syahlillah\nEditor : Manggar Tirta Alamsyah\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Ojol #DPRDJatim TarifOjol", "post_id": "3885167844774582950_2089700769"}}, {"key": "IDNTimes.Korea", "attributes": {"label": "IDNTimes.Korea", "x": 445.00087320919334, "y": 856.8664949698822, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 30.1239, "eigenvector": 90.9091, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3885167844774582950_2089700769", "id": "IDNTimes.Korea", "source": "instagram-000001", "content": "*Ojol Ngadu, DPRD Jatim Siap Bikin Aturan Keras soal Tarif*\n\nSurabaya, IDN Times - DPRD Jawa Timur (Jatim) mulai merespons tuntutan pengemudi ojek online (ojol) terkait kepastian tarif dengan mendorong pembentukan peraturan daerah (perda). Usulan tersebut mengemuka setelah aliansi driver yang tergabung dalam DOBRAK menyampaikan aspirasi agar aturan tarif berbasis Surat Keputusan (SK) Gubernur bisa diperkuat secara hukum.\n\nPertemuan lanjutan akan digelar pekan depan melibatkan perangkat daerah, komisi terkait, perwakilan driver, dan tenaga ahli untuk membahas teknis serta peluang realisasi perda.\n\nHumas DOBRAK Jatim mengapresiasi langkah DPRD dan berharap perda segera disahkan demi perlindungan driver, karena aturan tarif sebelumnya belum efektif ditegakkan terhadap aplikator.\n\nReporter : Ardiansyah Fajar Syahlillah\nEditor : Manggar Tirta Alamsyah\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Ojol #DPRDJatim TarifOjol", "post_id": "3885167844774582950_2089700769"}}, {"key": "IDNTimes.Community", "attributes": {"label": "IDNTimes.Community", "x": 772.4525606131617, "y": 201.61582118221634, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 30.1239, "eigenvector": 90.9091, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3885167844774582950_2089700769", "id": "IDNTimes.Community", "source": "instagram-000001", "content": "*Ojol Ngadu, DPRD Jatim Siap Bikin Aturan Keras soal Tarif*\n\nSurabaya, IDN Times - DPRD Jawa Timur (Jatim) mulai merespons tuntutan pengemudi ojek online (ojol) terkait kepastian tarif dengan mendorong pembentukan peraturan daerah (perda). Usulan tersebut mengemuka setelah aliansi driver yang tergabung dalam DOBRAK menyampaikan aspirasi agar aturan tarif berbasis Surat Keputusan (SK) Gubernur bisa diperkuat secara hukum.\n\nPertemuan lanjutan akan digelar pekan depan melibatkan perangkat daerah, komisi terkait, perwakilan driver, dan tenaga ahli untuk membahas teknis serta peluang realisasi perda.\n\nHumas DOBRAK Jatim mengapresiasi langkah DPRD dan berharap perda segera disahkan demi perlindungan driver, karena aturan tarif sebelumnya belum efektif ditegakkan terhadap aplikator.\n\nReporter : Ardiansyah Fajar Syahlillah\nEditor : Manggar Tirta Alamsyah\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Ojol #DPRDJatim TarifOjol", "post_id": "3885167844774582950_2089700769"}}, {"key": "IDNTimes.Hype", "attributes": {"label": "IDNTimes.Hype", "x": 859.6258346403387, "y": 868.683030142637, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 30.1239, "eigenvector": 90.9091, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3885167844774582950_2089700769", "id": "IDNTimes.Hype", "source": "instagram-000001", "content": "*Ojol Ngadu, DPRD Jatim Siap Bikin Aturan Keras soal Tarif*\n\nSurabaya, IDN Times - DPRD Jawa Timur (Jatim) mulai merespons tuntutan pengemudi ojek online (ojol) terkait kepastian tarif dengan mendorong pembentukan peraturan daerah (perda). Usulan tersebut mengemuka setelah aliansi driver yang tergabung dalam DOBRAK menyampaikan aspirasi agar aturan tarif berbasis Surat Keputusan (SK) Gubernur bisa diperkuat secara hukum.\n\nPertemuan lanjutan akan digelar pekan depan melibatkan perangkat daerah, komisi terkait, perwakilan driver, dan tenaga ahli untuk membahas teknis serta peluang realisasi perda.\n\nHumas DOBRAK Jatim mengapresiasi langkah DPRD dan berharap perda segera disahkan demi perlindungan driver, karena aturan tarif sebelumnya belum efektif ditegakkan terhadap aplikator.\n\nReporter : Ardiansyah Fajar Syahlillah\nEditor : Manggar Tirta Alamsyah\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Ojol #DPRDJatim TarifOjol", "post_id": "3885167844774582950_2089700769"}}, {"key": "Duniaku_com", "attributes": {"label": "Duniaku_com", "x": 60.250490982680645, "y": 546.7056412153537, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 30.1239, "eigenvector": 90.9091, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3885167844774582950_2089700769", "id": "Duniaku_com", "source": "instagram-000001", "content": "*Ojol Ngadu, DPRD Jatim Siap Bikin Aturan Keras soal Tarif*\n\nSurabaya, IDN Times - DPRD Jawa Timur (Jatim) mulai merespons tuntutan pengemudi ojek online (ojol) terkait kepastian tarif dengan mendorong pembentukan peraturan daerah (perda). Usulan tersebut mengemuka setelah aliansi driver yang tergabung dalam DOBRAK menyampaikan aspirasi agar aturan tarif berbasis Surat Keputusan (SK) Gubernur bisa diperkuat secara hukum.\n\nPertemuan lanjutan akan digelar pekan depan melibatkan perangkat daerah, komisi terkait, perwakilan driver, dan tenaga ahli untuk membahas teknis serta peluang realisasi perda.\n\nHumas DOBRAK Jatim mengapresiasi langkah DPRD dan berharap perda segera disahkan demi perlindungan driver, karena aturan tarif sebelumnya belum efektif ditegakkan terhadap aplikator.\n\nReporter : Ardiansyah Fajar Syahlillah\nEditor : Manggar Tirta Alamsyah\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Ojol #DPRDJatim TarifOjol", "post_id": "3885167844774582950_2089700769"}}, {"key": "Popbela_com", "attributes": {"label": "Popbela_com", "x": 336.15516405858136, "y": 630.5754150936729, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 30.1239, "eigenvector": 90.9091, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3885167844774582950_2089700769", "id": "Popbela_com", "source": "instagram-000001", "content": "*Ojol Ngadu, DPRD Jatim Siap Bikin Aturan Keras soal Tarif*\n\nSurabaya, IDN Times - DPRD Jawa Timur (Jatim) mulai merespons tuntutan pengemudi ojek online (ojol) terkait kepastian tarif dengan mendorong pembentukan peraturan daerah (perda). Usulan tersebut mengemuka setelah aliansi driver yang tergabung dalam DOBRAK menyampaikan aspirasi agar aturan tarif berbasis Surat Keputusan (SK) Gubernur bisa diperkuat secara hukum.\n\nPertemuan lanjutan akan digelar pekan depan melibatkan perangkat daerah, komisi terkait, perwakilan driver, dan tenaga ahli untuk membahas teknis serta peluang realisasi perda.\n\nHumas DOBRAK Jatim mengapresiasi langkah DPRD dan berharap perda segera disahkan demi perlindungan driver, karena aturan tarif sebelumnya belum efektif ditegakkan terhadap aplikator.\n\nReporter : Ardiansyah Fajar Syahlillah\nEditor : Manggar Tirta Alamsyah\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Ojol #DPRDJatim TarifOjol", "post_id": "3885167844774582950_2089700769"}}, {"key": "Popbela.Beauty", "attributes": {"label": "Popbela.Beauty", "x": 598.6605243795084, "y": 497.56723625271894, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 30.1239, "eigenvector": 90.9091, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3885167844774582950_2089700769", "id": "Popbela.Beauty", "source": "instagram-000001", "content": "*Ojol Ngadu, DPRD Jatim Siap Bikin Aturan Keras soal Tarif*\n\nSurabaya, IDN Times - DPRD Jawa Timur (Jatim) mulai merespons tuntutan pengemudi ojek online (ojol) terkait kepastian tarif dengan mendorong pembentukan peraturan daerah (perda). Usulan tersebut mengemuka setelah aliansi driver yang tergabung dalam DOBRAK menyampaikan aspirasi agar aturan tarif berbasis Surat Keputusan (SK) Gubernur bisa diperkuat secara hukum.\n\nPertemuan lanjutan akan digelar pekan depan melibatkan perangkat daerah, komisi terkait, perwakilan driver, dan tenaga ahli untuk membahas teknis serta peluang realisasi perda.\n\nHumas DOBRAK Jatim mengapresiasi langkah DPRD dan berharap perda segera disahkan demi perlindungan driver, karena aturan tarif sebelumnya belum efektif ditegakkan terhadap aplikator.\n\nReporter : Ardiansyah Fajar Syahlillah\nEditor : Manggar Tirta Alamsyah\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Ojol #DPRDJatim TarifOjol", "post_id": "3885167844774582950_2089700769"}}, {"key": "Popmama_com", "attributes": {"label": "Popmama_com", "x": 483.9656276322425, "y": 156.5555592111597, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 30.1239, "eigenvector": 90.9091, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3885167844774582950_2089700769", "id": "Popmama_com", "source": "instagram-000001", "content": "*Ojol Ngadu, DPRD Jatim Siap Bikin Aturan Keras soal Tarif*\n\nSurabaya, IDN Times - DPRD Jawa Timur (Jatim) mulai merespons tuntutan pengemudi ojek online (ojol) terkait kepastian tarif dengan mendorong pembentukan peraturan daerah (perda). Usulan tersebut mengemuka setelah aliansi driver yang tergabung dalam DOBRAK menyampaikan aspirasi agar aturan tarif berbasis Surat Keputusan (SK) Gubernur bisa diperkuat secara hukum.\n\nPertemuan lanjutan akan digelar pekan depan melibatkan perangkat daerah, komisi terkait, perwakilan driver, dan tenaga ahli untuk membahas teknis serta peluang realisasi perda.\n\nHumas DOBRAK Jatim mengapresiasi langkah DPRD dan berharap perda segera disahkan demi perlindungan driver, karena aturan tarif sebelumnya belum efektif ditegakkan terhadap aplikator.\n\nReporter : Ardiansyah Fajar Syahlillah\nEditor : Manggar Tirta Alamsyah\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Ojol #DPRDJatim TarifOjol", "post_id": "3885167844774582950_2089700769"}}, {"key": "Yummy.idn", "attributes": {"label": "Yummy.idn", "x": 183.73719815915192, "y": 318.7059608218894, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 30.1239, "eigenvector": 90.9091, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3885167844774582950_2089700769", "id": "Yummy.idn", "source": "instagram-000001", "content": "*Ojol Ngadu, DPRD Jatim Siap Bikin Aturan Keras soal Tarif*\n\nSurabaya, IDN Times - DPRD Jawa Timur (Jatim) mulai merespons tuntutan pengemudi ojek online (ojol) terkait kepastian tarif dengan mendorong pembentukan peraturan daerah (perda). Usulan tersebut mengemuka setelah aliansi driver yang tergabung dalam DOBRAK menyampaikan aspirasi agar aturan tarif berbasis Surat Keputusan (SK) Gubernur bisa diperkuat secara hukum.\n\nPertemuan lanjutan akan digelar pekan depan melibatkan perangkat daerah, komisi terkait, perwakilan driver, dan tenaga ahli untuk membahas teknis serta peluang realisasi perda.\n\nHumas DOBRAK Jatim mengapresiasi langkah DPRD dan berharap perda segera disahkan demi perlindungan driver, karena aturan tarif sebelumnya belum efektif ditegakkan terhadap aplikator.\n\nReporter : Ardiansyah Fajar Syahlillah\nEditor : Manggar Tirta Alamsyah\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Ojol #DPRDJatim TarifOjol", "post_id": "3885167844774582950_2089700769"}}, {"key": "fraykaaa_feb", "attributes": {"label": "fraykaaa_feb", "x": 673.679840743015, "y": 878.6895192803139, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 25.3379, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "7633439083167075602", "id": "fraykaaa_feb", "source": "tiktok-000001", "content": "🚨 REPOTERKINI DARI KUDUS! Perang tarif ojol masih berlangsung… tapi pemenangnya udah jelas 👀 MAXIM jadi ojek online termurah di Kudus! Order gampang, driver cepat & ramah, plus ada kode promo MENARA diskon 10% tanpa ribet 😍 Dapatkan saldo 200K untuk potongan 10% per orderan Mau ke mana aja? Jadi makin hemat! Fix sih… no debat ✨  Journey  kudus  #maximindonesia #ojolmurah #kudusviral #maximkudus #kudus", "post_id": "7633439083167075602"}}, {"key": "Kudus", "attributes": {"label": "Kudus", "x": 805.2445127566968, "y": 475.6852538931966, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 36.1065, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7633439083167075602", "id": "Kudus", "source": "tiktok-000001", "content": "🚨 REPOTERKINI DARI KUDUS! Perang tarif ojol masih berlangsung… tapi pemenangnya udah jelas 👀 MAXIM jadi ojek online termurah di Kudus! Order gampang, driver cepat & ramah, plus ada kode promo MENARA diskon 10% tanpa ribet 😍 Dapatkan saldo 200K untuk potongan 10% per orderan Mau ke mana aja? Jadi makin hemat! Fix sih… no debat ✨  Journey  kudus  #maximindonesia #ojolmurah #kudusviral #maximkudus #kudus", "post_id": "7633439083167075602"}}, {"key": "maxim", "attributes": {"label": "maxim", "x": 761.381584858951, "y": 743.7657527415504, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 36.1065, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7633439083167075602", "id": "maxim", "source": "tiktok-000001", "content": "🚨 REPOTERKINI DARI KUDUS! Perang tarif ojol masih berlangsung… tapi pemenangnya udah jelas 👀 MAXIM jadi ojek online termurah di Kudus! Order gampang, driver cepat & ramah, plus ada kode promo MENARA diskon 10% tanpa ribet 😍 Dapatkan saldo 200K untuk potongan 10% per orderan Mau ke mana aja? Jadi makin hemat! Fix sih… no debat ✨  Journey  kudus  #maximindonesia #ojolmurah #kudusviral #maximkudus #kudus", "post_id": "7633439083167075602"}}, {"key": "berdasarkanfakta2", "attributes": {"label": "berdasarkanfakta2", "x": 584.172479210185, "y": 323.7355830576968, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 25.3379, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "7635680309584923925", "id": "berdasarkanfakta2", "source": "tiktok-000001", "content": "Dalam aksi May Day 2026, buruh Indonesia menyampaikan tuntutan utama terkait kesejahteraan, kepastian kerja, dan keadilan sosial, yang meliputi penghapusan outsourcing, tolak upah murah, hingga revisi kebijakan pajak.  Tuntutan ini bertujuan memperkuat perlindungan pekerja dan menuntut perbaikan regulasi ketenagakerjaan dari pemerintah dan pengusaha. Berikut adalah poin-poin tuntutan utama buruh (berdasarkan aspirasi KSPI/Partai Buruh 2026):Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru:  Menuntut pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang terpisah dari Omnibus Law.Hapus Outsourcing & Tolak Upah Murah (Hostum):  Mendesak penghapusan sistem kerja kontrak/alih daya dan kenaikan upah yang layak.Reformasi Pajak:  Menghapus pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan Jaminan Hari Tua (JHT).Jaminan Kesehatan & Sosial: Mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat dan meningkatkan kualitas layanan BPJS.Pengesahan RUU Perampasan Aset:  Mendesak langkah nyata melawan korupsi.Ratifikasi Konvensi ILO 190: Perlindungan pekerja dari kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.Penurunan Potongan Ojol:  Mengurangi potongan tarif ojek online menjadi maksimal 10%.Peningkatan Status Honorer: Mengangkat guru dan tenaga honorer paruh waktu menjadi ASN.Revisi UU PPHI:  Mengubah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial agar lebih adil bagi buruh.Antisipasi PHK: Mencegah PHK massal, terutama di industri tekstil, nikel, dan dampak konflik eksternal. Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi damai, termasuk ke hadapan Presiden Prabowo, untuk memastikan adanya dialog tripartit yang harmonis dan perbaikan kondisi kerja. #buruh #aksi #hariburuhinternasional #prabowo  Surya Atmaja Official  DEDI MULYADI", "post_id": "7635680309584923925"}}, {"key": "dr.Asep", "attributes": {"label": "dr.Asep", "x": 175.17918782131724, "y": 787.1327209064575, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 36.1065, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7635680309584923925", "id": "dr.Asep", "source": "tiktok-000001", "content": "Dalam aksi May Day 2026, buruh Indonesia menyampaikan tuntutan utama terkait kesejahteraan, kepastian kerja, dan keadilan sosial, yang meliputi penghapusan outsourcing, tolak upah murah, hingga revisi kebijakan pajak.  Tuntutan ini bertujuan memperkuat perlindungan pekerja dan menuntut perbaikan regulasi ketenagakerjaan dari pemerintah dan pengusaha. Berikut adalah poin-poin tuntutan utama buruh (berdasarkan aspirasi KSPI/Partai Buruh 2026):Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru:  Menuntut pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang terpisah dari Omnibus Law.Hapus Outsourcing & Tolak Upah Murah (Hostum):  Mendesak penghapusan sistem kerja kontrak/alih daya dan kenaikan upah yang layak.Reformasi Pajak:  Menghapus pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan Jaminan Hari Tua (JHT).Jaminan Kesehatan & Sosial: Mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat dan meningkatkan kualitas layanan BPJS.Pengesahan RUU Perampasan Aset:  Mendesak langkah nyata melawan korupsi.Ratifikasi Konvensi ILO 190: Perlindungan pekerja dari kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.Penurunan Potongan Ojol:  Mengurangi potongan tarif ojek online menjadi maksimal 10%.Peningkatan Status Honorer: Mengangkat guru dan tenaga honorer paruh waktu menjadi ASN.Revisi UU PPHI:  Mengubah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial agar lebih adil bagi buruh.Antisipasi PHK: Mencegah PHK massal, terutama di industri tekstil, nikel, dan dampak konflik eksternal. Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi damai, termasuk ke hadapan Presiden Prabowo, untuk memastikan adanya dialog tripartit yang harmonis dan perbaikan kondisi kerja. #buruh #aksi #hariburuhinternasional #prabowo  Surya Atmaja Official  DEDI MULYADI", "post_id": "7635680309584923925"}}, {"key": "KANG", "attributes": {"label": "KANG", "x": 874.1447225441322, "y": 166.40931257162885, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 36.1065, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7635680309584923925", "id": "KANG", "source": "tiktok-000001", "content": "Dalam aksi May Day 2026, buruh Indonesia menyampaikan tuntutan utama terkait kesejahteraan, kepastian kerja, dan keadilan sosial, yang meliputi penghapusan outsourcing, tolak upah murah, hingga revisi kebijakan pajak.  Tuntutan ini bertujuan memperkuat perlindungan pekerja dan menuntut perbaikan regulasi ketenagakerjaan dari pemerintah dan pengusaha. Berikut adalah poin-poin tuntutan utama buruh (berdasarkan aspirasi KSPI/Partai Buruh 2026):Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru:  Menuntut pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang terpisah dari Omnibus Law.Hapus Outsourcing & Tolak Upah Murah (Hostum):  Mendesak penghapusan sistem kerja kontrak/alih daya dan kenaikan upah yang layak.Reformasi Pajak:  Menghapus pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan Jaminan Hari Tua (JHT).Jaminan Kesehatan & Sosial: Mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat dan meningkatkan kualitas layanan BPJS.Pengesahan RUU Perampasan Aset:  Mendesak langkah nyata melawan korupsi.Ratifikasi Konvensi ILO 190: Perlindungan pekerja dari kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.Penurunan Potongan Ojol:  Mengurangi potongan tarif ojek online menjadi maksimal 10%.Peningkatan Status Honorer: Mengangkat guru dan tenaga honorer paruh waktu menjadi ASN.Revisi UU PPHI:  Mengubah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial agar lebih adil bagi buruh.Antisipasi PHK: Mencegah PHK massal, terutama di industri tekstil, nikel, dan dampak konflik eksternal. Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi damai, termasuk ke hadapan Presiden Prabowo, untuk memastikan adanya dialog tripartit yang harmonis dan perbaikan kondisi kerja. #buruh #aksi #hariburuhinternasional #prabowo  Surya Atmaja Official  DEDI MULYADI", "post_id": "7635680309584923925"}}, {"key": "videoidntimes", "attributes": {"label": "videoidntimes", "x": 303.7508415545558, "y": 519.0888421693651, "size": 15.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["facebook-000001"], "scores": {"pagerank": 25.3379, "eigenvector": 90.9091, "in_degree": 0, "out_degree": 9, "degree": 9}, "_id": "26288322800850419", "id": "videoidntimes", "source": "facebook-000001", "content": "*Ojol Ngadu, DPRD Jatim Siap Bikin Aturan Keras soal Tarif*\nSurabaya, IDN Times - DPRD Jawa Timur (Jatim) mulai merespons tuntutan pengemudi ojek online (ojol) terkait kepastian tarif dengan mendorong pembentukan peraturan daerah (perda). Usulan tersebut mengemuka setelah aliansi driver yang tergabung dalam DOBRAK menyampaikan aspirasi agar aturan tarif berbasis Surat Keputusan (SK) Gubernur bisa diperkuat secara hukum.\nPertemuan lanjutan akan digelar pekan depan melibatkan perangkat daerah, komisi terkait, perwakilan driver, dan tenaga ahli untuk membahas teknis serta peluang realisasi perda.\nHumas DOBRAK Jatim mengapresiasi langkah DPRD dan berharap perda segera disahkan demi perlindungan driver, karena aturan tarif sebelumnya belum efektif ditegakkan terhadap aplikator.\nReporter : Ardiansyah Fajar Syahlillah\nEditor : Manggar Tirta Alamsyah\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n#IDNTimes#SuaraMillenial#GenZMemilih#Ojol#DPRDJatimTarifOjol", "post_id": "26288322800850419"}}, {"key": "@officialokezone", "attributes": {"label": "@officialokezone", "x": 586.0268136493881, "y": 712.3848539648849, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 25.3379, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "809D9-0SABM", "id": "@officialokezone", "source": "youtube-000001", "content": "Demo Memanas! Ribuan Ojol di Surabaya Sweeping Rekan Sendiri, Tuntut Tarif Adil dan Perlindungan\n\nRibuan driver online di Surabaya dan Sidoarjo menggelar aksi demo dan mogok kerja. Mereka menuntut diterbitkannya perda untuk melindungi kesejahteraan driver dari aplikator nakal serta penghapusan program tarif murah di aplikasi. Dalam aksi tersebut sempat terjadi sweeping terhadap driver ojek online yang tetap beroperasi di tengah aksi mogok kerja.\n\nBaca selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.okezone.com/\n\nYuk Subscribe:    /   \nWa Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va5J...\nFacebook  :   / okezonecom  \nInstagram :   / okezonecom  \nTwitter :   / okezonenews  \n\n#ojol #demo #surabaya", "post_id": "809D9-0SABM"}}, {"key": "officialokezone", "attributes": {"label": "officialokezone", "x": 305.50656542237374, "y": 85.76008484510156, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 46.8751, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "809D9-0SABM", "id": "officialokezone", "source": "youtube-000001", "content": "Demo Memanas! Ribuan Ojol di Surabaya Sweeping Rekan Sendiri, Tuntut Tarif Adil dan Perlindungan\n\nRibuan driver online di Surabaya dan Sidoarjo menggelar aksi demo dan mogok kerja. Mereka menuntut diterbitkannya perda untuk melindungi kesejahteraan driver dari aplikator nakal serta penghapusan program tarif murah di aplikasi. Dalam aksi tersebut sempat terjadi sweeping terhadap driver ojek online yang tetap beroperasi di tengah aksi mogok kerja.\n\nBaca selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.okezone.com/\n\nYuk Subscribe:    /   \nWa Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va5J...\nFacebook  :   / okezonecom  \nInstagram :   / okezonecom  \nTwitter :   / okezonenews  \n\n#ojol #demo #surabaya", "post_id": "809D9-0SABM"}}, {"key": "@TribunnewsSultraOfficial", "attributes": {"label": "@TribunnewsSultraOfficial", "x": 370.76621366059794, "y": 571.9508784639648, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 25.3379, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "4zYCK_0mmG4", "id": "@TribunnewsSultraOfficial", "source": "youtube-000001", "content": "Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari Minta Pemkot Atur Tarif dan Zona Penjemputan Transportasi Online\n\nDownload aplikasi berita Tribun X di Playstore atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.\n\nAsosiasi Driver Pelabuhan Kendari berunjuk rasa di Kantor Balai Kota, Senin (27/4/2026) sekira pukul 09.30 Wita.\n\nLokasinya di Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).\n\nMassa aksi berjumlah puluhan orang, mereka iring-iringan menggunakan sepeda motor menuju ke tempat berkantornya wali kota.\n\n#driver #pelabuhan #kendari #pemerintahkota #tarif #driveronline #ojol #tribunnewssultra \nProgram: Tribun Update\nVideo Editor: Wa Ode Ria Ika Hasana\nSumber: Apriliana Suriyanti\nUploader:\n\nUpdate info terkini via tribunnewssultra.com | http://tribunnewssultra.com\n\nFollow akun Instagram \nFollow akun Twitter \nFollow dan like fanpage Facebook Tribunnews Sultra\nYouTube business inquiries: tribunnewsultra", "post_id": "4zYCK_0mmG4"}}, {"key": "tribunnewssultradotcom", "attributes": {"label": "tribunnewssultradotcom", "x": 393.44942177037035, "y": 60.151590303660576, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 36.1065, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "4zYCK_0mmG4", "id": "tribunnewssultradotcom", "source": "youtube-000001", "content": "Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari Minta Pemkot Atur Tarif dan Zona Penjemputan Transportasi Online\n\nDownload aplikasi berita Tribun X di Playstore atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.\n\nAsosiasi Driver Pelabuhan Kendari berunjuk rasa di Kantor Balai Kota, Senin (27/4/2026) sekira pukul 09.30 Wita.\n\nLokasinya di Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).\n\nMassa aksi berjumlah puluhan orang, mereka iring-iringan menggunakan sepeda motor menuju ke tempat berkantornya wali kota.\n\n#driver #pelabuhan #kendari #pemerintahkota #tarif #driveronline #ojol #tribunnewssultra \nProgram: Tribun Update\nVideo Editor: Wa Ode Ria Ika Hasana\nSumber: Apriliana Suriyanti\nUploader:\n\nUpdate info terkini via tribunnewssultra.com | http://tribunnewssultra.com\n\nFollow akun Instagram \nFollow akun Twitter \nFollow dan like fanpage Facebook Tribunnews Sultra\nYouTube business inquiries: tribunnewsultra", "post_id": "4zYCK_0mmG4"}}, {"key": "tribunsultra", "attributes": {"label": "tribunsultra", "x": 690.3258961016518, "y": 952.0705986457083, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 36.1065, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "4zYCK_0mmG4", "id": "tribunsultra", "source": "youtube-000001", "content": "Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari Minta Pemkot Atur Tarif dan Zona Penjemputan Transportasi Online\n\nDownload aplikasi berita Tribun X di Playstore atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.\n\nAsosiasi Driver Pelabuhan Kendari berunjuk rasa di Kantor Balai Kota, Senin (27/4/2026) sekira pukul 09.30 Wita.\n\nLokasinya di Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).\n\nMassa aksi berjumlah puluhan orang, mereka iring-iringan menggunakan sepeda motor menuju ke tempat berkantornya wali kota.\n\n#driver #pelabuhan #kendari #pemerintahkota #tarif #driveronline #ojol #tribunnewssultra \nProgram: Tribun Update\nVideo Editor: Wa Ode Ria Ika Hasana\nSumber: Apriliana Suriyanti\nUploader:\n\nUpdate info terkini via tribunnewssultra.com | http://tribunnewssultra.com\n\nFollow akun Instagram \nFollow akun Twitter \nFollow dan like fanpage Facebook Tribunnews Sultra\nYouTube business inquiries: tribunnewsultra", "post_id": "4zYCK_0mmG4"}}, {"key": "@tribun_jatim", "attributes": {"label": "@tribun_jatim", "x": 474.351870542285, "y": 911.1980907422957, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 25.3379, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "_OUMG5EwjeI", "id": "@tribun_jatim", "source": "youtube-000001", "content": "Breaking News - Demo Driver Online Surabaya, Massa DOBRAK Bergerak ke DPRD Jatim Bawa Tiga Tuntutan\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nHost : Septyana Eka\nVP : Reza P\nReporter : Luhur Pambudi\n\nSURABAYA - Massa pengemudi taksi dan ojek online yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (DOBRAK) Jatim bergerak menuju Gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (27/4/2026).\n\nSebelumnya, massa berkumpul di depan Mal Cito Surabaya, lalu melakukan long march sambil berorasi dan konvoi kendaraan. \n\nMereka sempat menyampaikan aspirasi di Kantor Dinas Perhubungan dan Diskominfo Jatim sebelum melanjutkan perjalanan ke DPRD.\n\nKoordinator aksi, Rico, menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera menindak aplikator dan menerbitkan rekomendasi terkait regulasi transportasi online.\n\nHumas DOBRAK Jatim, Samuel Grandy, menyebut tiga tuntutan utama, yakni penerbitan perda yang mengatur sanksi bagi aplikator, pemberian sanksi sosial serta rekomendasi ke Komdigi, dan penghapusan tarif ilegal sesuai SK Gubernur.\n\nPerwakilan Diskominfo Jatim, Gugi Alifrianto Wicaksono, menyatakan dukungan terhadap aspirasi tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti regulasi, dengan target penerbitan pada Mei 2026.\n\nAksi kemudian dilanjutkan menuju DPRD Jatim melalui sejumlah ruas jalan utama di Surabaya.\n\nWebsite: \nhttps://surabaya.tribunnews.com/\n\nInstagram: \n  / suryaonline  \n\nFacebook: \n  / suryaonline  \n\nYOUTUBE\n   /   \n\n#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA\n\nWebsite https://jatim.tribunnews.com/\nTwitter   / tribunjatim  \nFacebook   / tribunnewsjatim  \nInstagram   / tribun_jatim  \n\n#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia", "post_id": "_OUMG5EwjeI"}}, {"key": "tribunnewssurya", "attributes": {"label": "tribunnewssurya", "x": 294.22241165803365, "y": 939.1205187708077, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 46.8751, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "_OUMG5EwjeI", "id": "tribunnewssurya", "source": "youtube-000001", "content": "Breaking News - Demo Driver Online Surabaya, Massa DOBRAK Bergerak ke DPRD Jatim Bawa Tiga Tuntutan\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nHost : Septyana Eka\nVP : Reza P\nReporter : Luhur Pambudi\n\nSURABAYA - Massa pengemudi taksi dan ojek online yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (DOBRAK) Jatim bergerak menuju Gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (27/4/2026).\n\nSebelumnya, massa berkumpul di depan Mal Cito Surabaya, lalu melakukan long march sambil berorasi dan konvoi kendaraan. \n\nMereka sempat menyampaikan aspirasi di Kantor Dinas Perhubungan dan Diskominfo Jatim sebelum melanjutkan perjalanan ke DPRD.\n\nKoordinator aksi, Rico, menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera menindak aplikator dan menerbitkan rekomendasi terkait regulasi transportasi online.\n\nHumas DOBRAK Jatim, Samuel Grandy, menyebut tiga tuntutan utama, yakni penerbitan perda yang mengatur sanksi bagi aplikator, pemberian sanksi sosial serta rekomendasi ke Komdigi, dan penghapusan tarif ilegal sesuai SK Gubernur.\n\nPerwakilan Diskominfo Jatim, Gugi Alifrianto Wicaksono, menyatakan dukungan terhadap aspirasi tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti regulasi, dengan target penerbitan pada Mei 2026.\n\nAksi kemudian dilanjutkan menuju DPRD Jatim melalui sejumlah ruas jalan utama di Surabaya.\n\nWebsite: \nhttps://surabaya.tribunnews.com/\n\nInstagram: \n  / suryaonline  \n\nFacebook: \n  / suryaonline  \n\nYOUTUBE\n   /   \n\n#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA\n\nWebsite https://jatim.tribunnews.com/\nTwitter   / tribunjatim  \nFacebook   / tribunnewsjatim  \nInstagram   / tribun_jatim  \n\n#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia", "post_id": "_OUMG5EwjeI"}}], "edges": [{"key": "creeping5ilence", "source": "creeping5ilence", "target": "e100ss", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "trensterid", "source": "trensterid", "target": "trensterid", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "IDNTimes", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "IDNTimes.Korea", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "IDNTimes.Community", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "IDNTimes.Hype", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "Duniaku_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "Popbela_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "Popbela.Beauty", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "Popmama_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "Yummy.idn", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "fraykaaa_feb", "source": "fraykaaa_feb", "target": "Kudus", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "fraykaaa_feb", "source": "fraykaaa_feb", "target": "maxim", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "berdasarkanfakta2", "source": "berdasarkanfakta2", "target": "dr.Asep", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "berdasarkanfakta2", "source": "berdasarkanfakta2", "target": "KANG", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "videoidntimes", "source": "videoidntimes", "target": "IDNTimes", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "videoidntimes", "source": "videoidntimes", "target": "IDNTimes.Korea", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "videoidntimes", "source": "videoidntimes", "target": "IDNTimes.Community", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "videoidntimes", "source": "videoidntimes", "target": "IDNTimes.Hype", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "videoidntimes", "source": "videoidntimes", "target": "Duniaku_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "videoidntimes", "source": "videoidntimes", "target": "Popbela_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "videoidntimes", "source": "videoidntimes", "target": "Popbela.Beauty", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "videoidntimes", "source": "videoidntimes", "target": "Popmama_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "videoidntimes", "source": "videoidntimes", "target": "Yummy.idn", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "@officialokezone", "source": "@officialokezone", "target": "officialokezone", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@TribunnewsSultraOfficial", "source": "@TribunnewsSultraOfficial", "target": "tribunnewssultradotcom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@TribunnewsSultraOfficial", "source": "@TribunnewsSultraOfficial", "target": "tribunsultra", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tribun_jatim", "source": "@tribun_jatim", "target": "tribunnewssurya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}