{"nodes": [{"key": "s_mulyatie", "attributes": {"label": "s_mulyatie", "x": 350.1573815081999, "y": 285.22054788500594, "size": 9.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 116.959, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2051825464289919045", "id": "s_mulyatie", "source": "tweet-000004", "content": "Dari angka ini saja sdh terlihat intervensi yg menguras dana RAKYAT\n\nKejatuhan RUPIAH yg demikian drastis jelas meningkatkan nilai hutang & bunga\n\nPendapatan negara didominasi dari PAJAK RAKYAT\nPerlu sikap berhemat super dari pihak pemerintah. RAKYAT sdh dlm posisi terpaksa hemat https://t.co/kncWCisUHe", "post_id": "2051825464289919045"}}, {"key": "kompascom", "attributes": {"label": "kompascom", "x": 634.203142906598, "y": 877.2834639480023, "size": 9.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 315.7895, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2051825464289919045", "id": "kompascom", "source": "tweet-000004", "content": "Dari angka ini saja sdh terlihat intervensi yg menguras dana RAKYAT\n\nKejatuhan RUPIAH yg demikian drastis jelas meningkatkan nilai hutang & bunga\n\nPendapatan negara didominasi dari PAJAK RAKYAT\nPerlu sikap berhemat super dari pihak pemerintah. RAKYAT sdh dlm posisi terpaksa hemat https://t.co/kncWCisUHe", "post_id": "2051825464289919045"}}, {"key": "Dani97aza", "attributes": {"label": "Dani97aza", "x": 568.1509285200731, "y": 452.1423261440953, "size": 9.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 116.959, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2051782048495677907", "id": "Dani97aza", "source": "tweet-000004", "content": "Purbaya lupa bin pikun, kalau dia itu Raja PALAK Resmi Negara, kebanyakan makan duit Haram dari Palak, makanya sombong bin angkuh ngomong kalau tidak sulit memperbaiki Rupiah.\nGak bakalan menguat dgn menyusahkan Rakyat !!", "post_id": "2051782048495677907"}}, {"key": "validnews", "attributes": {"label": "validnews", "x": 664.3285889933246, "y": 150.47533040988415, "size": 9.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 116.959, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "3890321027227027159_5593726572", "id": "validnews", "source": "instagram-000001", "content": "Cuma di Jakarta yang tetap mendapat pembebasan pajak dan ganjil genap kendaraan listrik.\n\nPemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan kendaraan listrik berbasis baterai tetap bebas dari aturan ganjil genap sebagai upaya mendorong mobilitas rendah emisi. Kebijakan ini merupakan komitmen pengurangan emisi dan penguatan sistem transportasi perkotaan yang berkelanjutan. \n\n“Kami mempertahankan kebijakan bebas ganjil genap bagi kendaraan listrik berbasis baterai,\" urai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa (5/5). \n\nSelain itu, Pemprov DKI juga mempertahankan insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan kebijakan ini bertujuan memperkuat ekosistem kendaraan listrik sekaligus menekan emisi.\n\nKebijakan daerah ini hadir di tengah terbitnya Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 yang memasukkan kendaraan listrik sebagai objek pajak. Meski demikian, pemerintah pusat tetap memberi ruang bagi daerah untuk memberikan insentif, sehingga besaran pajak bisa nol rupiah tergantung kebijakan masing-masing wilayah.\n\nSimak berita selengkapnya hanya di Validnews.id.\n\n \n\n#mobillistrik #ganjilgenap #dkijakarta #infojakarta #pajakmotor", "post_id": "3890321027227027159_5593726572"}}, {"key": "dkijakarta", "attributes": {"label": "dkijakarta", "x": 744.4356027004912, "y": 82.01661688945983, "size": 9.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 166.6667, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3890321027227027159_5593726572", "id": "dkijakarta", "source": "instagram-000001", "content": "Cuma di Jakarta yang tetap mendapat pembebasan pajak dan ganjil genap kendaraan listrik.\n\nPemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan kendaraan listrik berbasis baterai tetap bebas dari aturan ganjil genap sebagai upaya mendorong mobilitas rendah emisi. Kebijakan ini merupakan komitmen pengurangan emisi dan penguatan sistem transportasi perkotaan yang berkelanjutan. \n\n“Kami mempertahankan kebijakan bebas ganjil genap bagi kendaraan listrik berbasis baterai,\" urai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa (5/5). \n\nSelain itu, Pemprov DKI juga mempertahankan insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan kebijakan ini bertujuan memperkuat ekosistem kendaraan listrik sekaligus menekan emisi.\n\nKebijakan daerah ini hadir di tengah terbitnya Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 yang memasukkan kendaraan listrik sebagai objek pajak. Meski demikian, pemerintah pusat tetap memberi ruang bagi daerah untuk memberikan insentif, sehingga besaran pajak bisa nol rupiah tergantung kebijakan masing-masing wilayah.\n\nSimak berita selengkapnya hanya di Validnews.id.\n\n \n\n#mobillistrik #ganjilgenap #dkijakarta #infojakarta #pajakmotor", "post_id": "3890321027227027159_5593726572"}}, {"key": "dishubdkijakarta", "attributes": {"label": "dishubdkijakarta", "x": 258.8065685231913, "y": 855.3830646485966, "size": 9.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 166.6667, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3890321027227027159_5593726572", "id": "dishubdkijakarta", "source": "instagram-000001", "content": "Cuma di Jakarta yang tetap mendapat pembebasan pajak dan ganjil genap kendaraan listrik.\n\nPemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan kendaraan listrik berbasis baterai tetap bebas dari aturan ganjil genap sebagai upaya mendorong mobilitas rendah emisi. Kebijakan ini merupakan komitmen pengurangan emisi dan penguatan sistem transportasi perkotaan yang berkelanjutan. \n\n“Kami mempertahankan kebijakan bebas ganjil genap bagi kendaraan listrik berbasis baterai,\" urai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa (5/5). \n\nSelain itu, Pemprov DKI juga mempertahankan insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan kebijakan ini bertujuan memperkuat ekosistem kendaraan listrik sekaligus menekan emisi.\n\nKebijakan daerah ini hadir di tengah terbitnya Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 yang memasukkan kendaraan listrik sebagai objek pajak. Meski demikian, pemerintah pusat tetap memberi ruang bagi daerah untuk memberikan insentif, sehingga besaran pajak bisa nol rupiah tergantung kebijakan masing-masing wilayah.\n\nSimak berita selengkapnya hanya di Validnews.id.\n\n \n\n#mobillistrik #ganjilgenap #dkijakarta #infojakarta #pajakmotor", "post_id": "3890321027227027159_5593726572"}}], "edges": [{"key": "s_mulyatie", "source": "s_mulyatie", "target": "kompascom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Dani97aza", "source": "Dani97aza", "target": "kompascom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "validnews", "source": "validnews", "target": "dkijakarta", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "validnews", "source": "validnews", "target": "dishubdkijakarta", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}]}