{"nodes": [{"key": "Kimberley_PS08", "attributes": {"label": "Kimberley_PS08", "x": 456.7182649118302, "y": 610.6415312346159, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 114.9425, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2051812188508307598", "id": "Kimberley_PS08", "source": "retweet-000002", "content": "kenapa ya para buzzer anies bin yaman dan buzzer SOROS ngamuk krn data pertumbuhan ekonomi RI Q-1 2026  sangat baik 5.61%\n\nap…", "post_id": "2051812188508307598"}}, {"key": "ongen_id", "attributes": {"label": "ongen_id", "x": 24.42056917688429, "y": 882.002352994473, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 163.7931, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2051812188508307598", "id": "ongen_id", "source": "retweet-000002", "content": "kenapa ya para buzzer anies bin yaman dan buzzer SOROS ngamuk krn data pertumbuhan ekonomi RI Q-1 2026  sangat baik 5.61%\n\nap…", "post_id": "2051812188508307598"}}, {"key": "validnews", "attributes": {"label": "validnews", "x": 511.0747708128483, "y": 818.7815676031223, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 114.9425, "eigenvector": 333.3333, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "3890321027227027159_5593726572", "id": "validnews", "source": "instagram-000001", "content": "Cuma di Jakarta yang tetap mendapat pembebasan pajak dan ganjil genap kendaraan listrik.\n\nPemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan kendaraan listrik berbasis baterai tetap bebas dari aturan ganjil genap sebagai upaya mendorong mobilitas rendah emisi. Kebijakan ini merupakan komitmen pengurangan emisi dan penguatan sistem transportasi perkotaan yang berkelanjutan. \n\n“Kami mempertahankan kebijakan bebas ganjil genap bagi kendaraan listrik berbasis baterai,\" urai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa (5/5). \n\nSelain itu, Pemprov DKI juga mempertahankan insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan kebijakan ini bertujuan memperkuat ekosistem kendaraan listrik sekaligus menekan emisi.\n\nKebijakan daerah ini hadir di tengah terbitnya Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 yang memasukkan kendaraan listrik sebagai objek pajak. Meski demikian, pemerintah pusat tetap memberi ruang bagi daerah untuk memberikan insentif, sehingga besaran pajak bisa nol rupiah tergantung kebijakan masing-masing wilayah.\n\nSimak berita selengkapnya hanya di Validnews.id.\n\n \n\n#mobillistrik #ganjilgenap #dkijakarta #infojakarta #pajakmotor", "post_id": "3890321027227027159_5593726572"}}, {"key": "dkijakarta", "attributes": {"label": "dkijakarta", "x": 804.4639832943221, "y": 789.1442930369274, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 163.7931, "eigenvector": 333.3333, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3890321027227027159_5593726572", "id": "dkijakarta", "source": "instagram-000001", "content": "Cuma di Jakarta yang tetap mendapat pembebasan pajak dan ganjil genap kendaraan listrik.\n\nPemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan kendaraan listrik berbasis baterai tetap bebas dari aturan ganjil genap sebagai upaya mendorong mobilitas rendah emisi. Kebijakan ini merupakan komitmen pengurangan emisi dan penguatan sistem transportasi perkotaan yang berkelanjutan. \n\n“Kami mempertahankan kebijakan bebas ganjil genap bagi kendaraan listrik berbasis baterai,\" urai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa (5/5). \n\nSelain itu, Pemprov DKI juga mempertahankan insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan kebijakan ini bertujuan memperkuat ekosistem kendaraan listrik sekaligus menekan emisi.\n\nKebijakan daerah ini hadir di tengah terbitnya Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 yang memasukkan kendaraan listrik sebagai objek pajak. Meski demikian, pemerintah pusat tetap memberi ruang bagi daerah untuk memberikan insentif, sehingga besaran pajak bisa nol rupiah tergantung kebijakan masing-masing wilayah.\n\nSimak berita selengkapnya hanya di Validnews.id.\n\n \n\n#mobillistrik #ganjilgenap #dkijakarta #infojakarta #pajakmotor", "post_id": "3890321027227027159_5593726572"}}, {"key": "dishubdkijakarta", "attributes": {"label": "dishubdkijakarta", "x": 871.6636042830746, "y": 457.77327742215124, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 163.7931, "eigenvector": 333.3333, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3890321027227027159_5593726572", "id": "dishubdkijakarta", "source": "instagram-000001", "content": "Cuma di Jakarta yang tetap mendapat pembebasan pajak dan ganjil genap kendaraan listrik.\n\nPemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan kendaraan listrik berbasis baterai tetap bebas dari aturan ganjil genap sebagai upaya mendorong mobilitas rendah emisi. Kebijakan ini merupakan komitmen pengurangan emisi dan penguatan sistem transportasi perkotaan yang berkelanjutan. \n\n“Kami mempertahankan kebijakan bebas ganjil genap bagi kendaraan listrik berbasis baterai,\" urai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa (5/5). \n\nSelain itu, Pemprov DKI juga mempertahankan insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan kebijakan ini bertujuan memperkuat ekosistem kendaraan listrik sekaligus menekan emisi.\n\nKebijakan daerah ini hadir di tengah terbitnya Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 yang memasukkan kendaraan listrik sebagai objek pajak. Meski demikian, pemerintah pusat tetap memberi ruang bagi daerah untuk memberikan insentif, sehingga besaran pajak bisa nol rupiah tergantung kebijakan masing-masing wilayah.\n\nSimak berita selengkapnya hanya di Validnews.id.\n\n \n\n#mobillistrik #ganjilgenap #dkijakarta #infojakarta #pajakmotor", "post_id": "3890321027227027159_5593726572"}}, {"key": "PemkoMedan", "attributes": {"label": "PemkoMedan", "x": 12.336552049375559, "y": 889.1071696433979, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["facebook-000001"], "scores": {"pagerank": 114.9425, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "342550162479718_1373666511452414", "id": "PemkoMedan", "source": "facebook-000001", "content": "Pemko Medan menegaskan komitmen membangun kota berbasis data. Hal ini disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menerima audiensi Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan di Balai Kota, Selasa (5/5/2026).\n\nRico menekankan pentingnya data sebagai alat strategis, bukan sekadar angka, untuk menjaga stabilitas dan arah pertumbuhan ekonomi. Ia mendorong BPS berperan sebagai sistem peringatan dini (warning system), khususnya dalam memprediksi kenaikan harga komoditas yang berpotensi memicu inflasi.\n\nSelain itu, Rico juga meminta sinergi antara BPS dan DPMPTSP untuk memetakan perkembangan investasi secara real-time guna mengidentifikasi sektor unggulan di Medan.\n\nBaca Berita selengkapnya di https://portal.medan.go.id/\n\n#ricowaas\n#ricozaki\n#zakiyuddinharahap\n#medanuntuksemua\n#pemkomedan\n\nJangan lupa 𝐟𝐨𝐥𝐥𝐨𝐰, 𝐥𝐢𝐤𝐞, 𝐬𝐡𝐚𝐫𝐞 dan selalu update informasi seputar Pemerintah Kota Medan melalui akun media sosial kami :\n🌐 FB : Pemko Medan\n📹 YT : Pemko Medan\n🦜 X : \n📸 IG : \n📓 WB : portal.medan.go.id", "post_id": "342550162479718_1373666511452414"}}, {"key": "pemko.medan", "attributes": {"label": "pemko.medan", "x": 379.89595572772106, "y": 109.78031551141876, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["facebook-000001"], "scores": {"pagerank": 163.7931, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "342550162479718_1373666511452414", "id": "pemko.medan", "source": "facebook-000001", "content": "Pemko Medan menegaskan komitmen membangun kota berbasis data. Hal ini disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menerima audiensi Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan di Balai Kota, Selasa (5/5/2026).\n\nRico menekankan pentingnya data sebagai alat strategis, bukan sekadar angka, untuk menjaga stabilitas dan arah pertumbuhan ekonomi. Ia mendorong BPS berperan sebagai sistem peringatan dini (warning system), khususnya dalam memprediksi kenaikan harga komoditas yang berpotensi memicu inflasi.\n\nSelain itu, Rico juga meminta sinergi antara BPS dan DPMPTSP untuk memetakan perkembangan investasi secara real-time guna mengidentifikasi sektor unggulan di Medan.\n\nBaca Berita selengkapnya di https://portal.medan.go.id/\n\n#ricowaas\n#ricozaki\n#zakiyuddinharahap\n#medanuntuksemua\n#pemkomedan\n\nJangan lupa 𝐟𝐨𝐥𝐥𝐨𝐰, 𝐥𝐢𝐤𝐞, 𝐬𝐡𝐚𝐫𝐞 dan selalu update informasi seputar Pemerintah Kota Medan melalui akun media sosial kami :\n🌐 FB : Pemko Medan\n📹 YT : Pemko Medan\n🦜 X : \n📸 IG : \n📓 WB : portal.medan.go.id", "post_id": "342550162479718_1373666511452414"}}], "edges": [{"key": "Kimberley_PS08", "source": "Kimberley_PS08", "target": "ongen_id", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Kimberley_PS08", "source": "Kimberley_PS08", "target": "ongen_id", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "validnews", "source": "validnews", "target": "dkijakarta", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "validnews", "source": "validnews", "target": "dishubdkijakarta", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "PemkoMedan", "source": "PemkoMedan", "target": "pemko.medan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "PemkoMedan", "source": "PemkoMedan", "target": "pemko.medan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}]}