{"nodes": [{"key": "owritedotid", "attributes": {"label": "owritedotid", "x": 90.44075039585908, "y": 297.50951149781935, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 231.3379, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "2052233580512956823", "id": "owritedotid", "source": "tweet-000004", "content": "Klaim Lepas dari Kutukan 5%, Purbaya Beberkan Kunci Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2026 https://t.co/OqxeLBCPHW lewat", "post_id": "2052233580512956823"}}, {"key": "diansyuraiya", "attributes": {"label": "diansyuraiya", "x": 636.8152980713354, "y": 936.7532642737018, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 34.7009, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "2052228479530434594", "id": "diansyuraiya", "source": "tweet-000004", "content": "Berdasarkan  kuartal I thn 2026, pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali menguat, mencapai 5,61% yoy, mencetak rekor pertumbuhan tertinggi pasca COVID-19.\nMenkeu Purbaya pd Konferensi Pers #APBNKiTa April 2026 meyakinkan situasi Indonesia stabil & aman. (1 of 3) https://t.co/Pe8itUIbqh", "post_id": "2052228479530434594"}}, {"key": "bps_statistics", "attributes": {"label": "bps_statistics", "x": 980.8089011155798, "y": 163.4034117027132, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 74.0287, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "2052228479530434594", "id": "bps_statistics", "source": "tweet-000004", "content": "Berdasarkan  kuartal I thn 2026, pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali menguat, mencapai 5,61% yoy, mencetak rekor pertumbuhan tertinggi pasca COVID-19.\nMenkeu Purbaya pd Konferensi Pers #APBNKiTa April 2026 meyakinkan situasi Indonesia stabil & aman. (1 of 3) https://t.co/Pe8itUIbqh", "post_id": "2052228479530434594"}}, {"key": "kaumjelata24", "attributes": {"label": "kaumjelata24", "x": 427.41052065345866, "y": 624.1433110835978, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 34.7009, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2052227595056599532", "id": "kaumjelata24", "source": "tweet-000004", "content": "Blm lama ini, Purbaya bilang bahwa Indonesia dlm mode bertahan (Survival mode) trs penyusunana APBN Kita mengalami penundaan. Dalam stuasi tanda tanya ini, BPS merilis hasil survey pertumbuhan ekonomi 5,6% .\nHasil ini disikapi oleh pelaku pasar dgn rasa ragu.", "post_id": "2052227595056599532"}}, {"key": "DipoSatriaR", "attributes": {"label": "DipoSatriaR", "x": 579.5887830863064, "y": 125.0623732624323, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 64.1968, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2052227595056599532", "id": "DipoSatriaR", "source": "tweet-000004", "content": "Blm lama ini, Purbaya bilang bahwa Indonesia dlm mode bertahan (Survival mode) trs penyusunana APBN Kita mengalami penundaan. Dalam stuasi tanda tanya ini, BPS merilis hasil survey pertumbuhan ekonomi 5,6% .\nHasil ini disikapi oleh pelaku pasar dgn rasa ragu.", "post_id": "2052227595056599532"}}, {"key": "pajakwonosari", "attributes": {"label": "pajakwonosari", "x": 160.7213176131379, "y": 23.605015869936242, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 34.7009, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3890921996373027574_4237599560", "id": "pajakwonosari", "source": "instagram-000001", "content": "Di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi global saat ini, kondisi perekonomian Indonesia masih terjaga sangat baik. Berdasarkan pengumuman , pada kuartal I tahun 2026, pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali menguat, mencapai 5,61% yoy, mencetak rekor pertumbuhan tertinggi pasca COVID-19.\n\nMenkeu Purbaya pada konferensi pers #APBNKiTa siang ini meyakinkan kembali bahwa situasi Indonesia stabil dan aman. Eskalasi geopolitik memang memberikan tekanan, tetapi Pemerintah memastikan akan terus melakukan pengawasan dan sigap melakukan langkah perbaikan agar pembangunan Indonesia terus berjalan.", "post_id": "3890921996373027574_4237599560"}}, {"key": "rajaincorp", "attributes": {"label": "rajaincorp", "x": 990.0080456200222, "y": 748.8738070133033, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 60.3495, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 2, "degree": 4}, "_id": "7636720535967157511", "id": "rajaincorp", "source": "tiktok-000001", "content": "Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2026 yang mencapai 5,61% bukan terjadi secara kebetulan, melainkan hasil dari strategi yang telah dirancang pemerintah. “Tumbuh 5,61 persen itu bukan tiba-tiba terjadi, tapi itu by desain... dua sampai tiga tahun lagi kita bisa kaya bersama,” ujarnya. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan pertumbuhan ini lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di angka 4,87% (yoy). Hal ini didorong oleh konsumsi masyarakat yang tetap kuat serta surplus neraca perdagangan di tengah ketidakpastian global. Namun secara kuartalan, ekonomi mengalami kontraksi sebesar 0,77%. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa hal ini dipengaruhi oleh penurunan konsumsi pemerintah di awal tahun serta kontraksi di sektor pertambangan dan pembangunan yang biasanya memuncak di akhir tahun. Meski demikian, optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi tetap tinggi. Pemerintah menargetkan pertumbuhan hingga 8% dalam beberapa tahun ke depan, membuka peluang besar bagi investasi dan ekspansi bisnis di Indonesia. Momentum ini menjadi kesempatan strategis bagi pelaku usaha, termasuk perusahaan asing, untuk masuk dan berkembang di pasar Indonesia. Rajaincorp siap membantu proses legalitas, perizinan, hingga ekspansi bisnis Anda secara profesional dan sesuai regulasi. Hubungi Rajaincorp: WhatsApp: +62 857 1765 2907 Email: (Rjaoperational) Instagram:  TikTok:  Sumber: Kumparan #Rajaincorp #EkonomiIndonesia #Purbaya #UnlockIndonesia   #CapCut", "post_id": "7636720535967157511"}}, {"key": "@BuletiniNews", "attributes": {"label": "@BuletiniNews", "x": 351.1185167804958, "y": 323.59979081211833, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 34.7009, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "CM_HcH-_VOw", "id": "@BuletiniNews", "source": "youtube-000001", "content": "PEDE! Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Melonjak 6% Akhir Tahun Ini\n\nMenkeu Purbaya Yudhi Sadewa, optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa menembus angka 6 persen pada akhir tahun 2026. Keyakinan itu disampaikan setelah ekonomi RI tercatat tumbuh 5,61 persen dan dinilai menunjukkan tren positif.\n\nPurbaya menyebut berbagai indikator ekonomi mulai bergerak kuat, mulai dari konsumsi masyarakat, investasi, hingga stabilitas sektor keuangan. Dia juga menilai kebijakan pemerintah saat ini mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.\n\nYuk Subscribe    /   \n\nSelengkapnya baca di: https://www.inews.id/\nFollow Our Official Twitter:   / gtvid_news  \nCheck Our Official Website: https://www.inews.id\nLike Our Official Facebook:   / gtvindonesianews  \nFollow Our Official Instagram:\n  / gtvindonesia_news  \n\n#EkonomiRI #Purbaya #EkonomiIndonesia #PertumbuhanEkonomi #Danantara #BreakingNews #BeritaEkonomi #Indonesia #BeritaHariIni #Viral #PurbayaYudhiSadewa #Investasi #EkonomiNasional #APBN #KeuanganNegara #Ekonomi2026 #BisnisIndonesia #iNews", "post_id": "CM_HcH-_VOw"}}, {"key": "buletininews", "attributes": {"label": "buletininews", "x": 766.4321971575948, "y": 253.8118206195168, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 64.1968, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "CM_HcH-_VOw", "id": "buletininews", "source": "youtube-000001", "content": "PEDE! Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Melonjak 6% Akhir Tahun Ini\n\nMenkeu Purbaya Yudhi Sadewa, optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa menembus angka 6 persen pada akhir tahun 2026. Keyakinan itu disampaikan setelah ekonomi RI tercatat tumbuh 5,61 persen dan dinilai menunjukkan tren positif.\n\nPurbaya menyebut berbagai indikator ekonomi mulai bergerak kuat, mulai dari konsumsi masyarakat, investasi, hingga stabilitas sektor keuangan. Dia juga menilai kebijakan pemerintah saat ini mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.\n\nYuk Subscribe    /   \n\nSelengkapnya baca di: https://www.inews.id/\nFollow Our Official Twitter:   / gtvid_news  \nCheck Our Official Website: https://www.inews.id\nLike Our Official Facebook:   / gtvindonesianews  \nFollow Our Official Instagram:\n  / gtvindonesia_news  \n\n#EkonomiRI #Purbaya #EkonomiIndonesia #PertumbuhanEkonomi #Danantara #BreakingNews #BeritaEkonomi #Indonesia #BeritaHariIni #Viral #PurbayaYudhiSadewa #Investasi #EkonomiNasional #APBN #KeuanganNegara #Ekonomi2026 #BisnisIndonesia #iNews", "post_id": "CM_HcH-_VOw"}}, {"key": "@kompascom", "attributes": {"label": "@kompascom", "x": 725.7128104346539, "y": 394.9670380931427, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 34.7009, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "MzQvmuFUUQ8", "id": "@kompascom", "source": "youtube-000001", "content": "BREAKING NEWS - Purbaya \"Acc\" Proyek Miliaran di Jabar, PLTS Saguling Siap Berjalan\n\nMenteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menggelar sidang aduan kanal Debottlenecking Satuan Tugas  Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (Satgas P3M-PPE) di Gedung Djuanda I, Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).\n\nDalam agenda tersebut, Purbaya mendengarkan keluhan dari sejumlah pelaku usaha maupun instansi terkait perizinan, regulasi, maupun kendala teknis.\n\nSimak sidang selengkapnya dalam video berikut ini!\n\nVideo: Kementerian Keuangan RI\nStreamer: Rahmad Prasetyo\n\nBergabunglah sebagai channel member kami untuk mendapatkan video-video eksklusif. Klik link berikut ini:\n   /   \n\nAgar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari seluruh Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas.com. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas.com. \n\nFollow kami di media sosial: \nFacebook:   / kompascom  \nInstagram:   / kompascom  \nTwitter:   / kompascom  \nTiktok:   / kompascom", "post_id": "MzQvmuFUUQ8"}}, {"key": "kompascom", "attributes": {"label": "kompascom", "x": 774.1960643387748, "y": 383.9759146322016, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 64.1968, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MzQvmuFUUQ8", "id": "kompascom", "source": "youtube-000001", "content": "BREAKING NEWS - Purbaya \"Acc\" Proyek Miliaran di Jabar, PLTS Saguling Siap Berjalan\n\nMenteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menggelar sidang aduan kanal Debottlenecking Satuan Tugas  Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (Satgas P3M-PPE) di Gedung Djuanda I, Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).\n\nDalam agenda tersebut, Purbaya mendengarkan keluhan dari sejumlah pelaku usaha maupun instansi terkait perizinan, regulasi, maupun kendala teknis.\n\nSimak sidang selengkapnya dalam video berikut ini!\n\nVideo: Kementerian Keuangan RI\nStreamer: Rahmad Prasetyo\n\nBergabunglah sebagai channel member kami untuk mendapatkan video-video eksklusif. Klik link berikut ini:\n   /   \n\nAgar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari seluruh Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas.com. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas.com. \n\nFollow kami di media sosial: \nFacebook:   / kompascom  \nInstagram:   / kompascom  \nTwitter:   / kompascom  \nTiktok:   / kompascom", "post_id": "MzQvmuFUUQ8"}}, {"key": "@dr.hendriksuhendri", "attributes": {"label": "@dr.hendriksuhendri", "x": 626.3355196367829, "y": 494.0452134453559, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 34.7009, "eigenvector": 142.8571, "in_degree": 0, "out_degree": 7, "degree": 7}, "_id": "XXtHfTDPpqU", "id": "@dr.hendriksuhendri", "source": "youtube-000001", "content": "Visiting Balasan ke LPS II Surabaya 06 Mei 2026\n\nTujuan dibentuknya LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) di Indonesia berkaitan erat dengan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi masyarakat sebagai nasabah bank. LPS dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2004.\nBeberapa tujuan utama LPS adalah:\n\nMelindungi simpanan nasabah\nLPS menjamin simpanan masyarakat di bank agar tetap aman, terutama jika bank mengalami kebangkrutan.\nMenjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan\nDengan adanya jaminan simpanan, masyarakat tidak panik (rush) menarik uangnya secara besar-besaran.\nMenjaga stabilitas sistem perbankan\nLPS membantu mencegah krisis keuangan yang dapat berdampak luas pada perekonomian nasional.\nMendukung sistem keuangan yang sehat\nLPS berperan dalam menciptakan industri perbankan yang lebih stabil dan terpercaya.\nLPS memiliki dua fungsi utama:\n1. Menjamin Simpanan Nasabah\nLPS menjamin simpanan nasabah bank hingga jumlah tertentu (saat ini maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank, dengan syarat tertentu).\nSimpanan yang dijamin meliputi tabungan, deposito, giro, dan bentuk lainnya.\n2. Turut Aktif dalam Menjaga Stabilitas Sistem Perbankan\nLPS dapat melakukan penanganan bank gagal (bank yang mengalami kesulitan keuangan).\nMelakukan:\nPenyelamatan bank (resolusi bank)\nLikuidasi bank jika tidak dapat diselamatkan\nBekerja sama dengan lembaga lain seperti:\nBank Indonesia\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK)\nKementerian Keuangan\n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬", "post_id": "XXtHfTDPpqU"}}, {"key": "unitritvmlg", "attributes": {"label": "unitritvmlg", "x": 356.8925181213026, "y": 977.4388978199333, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 38.9146, "eigenvector": 142.8571, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "XXtHfTDPpqU", "id": "unitritvmlg", "source": "youtube-000001", "content": "Visiting Balasan ke LPS II Surabaya 06 Mei 2026\n\nTujuan dibentuknya LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) di Indonesia berkaitan erat dengan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi masyarakat sebagai nasabah bank. LPS dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2004.\nBeberapa tujuan utama LPS adalah:\n\nMelindungi simpanan nasabah\nLPS menjamin simpanan masyarakat di bank agar tetap aman, terutama jika bank mengalami kebangkrutan.\nMenjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan\nDengan adanya jaminan simpanan, masyarakat tidak panik (rush) menarik uangnya secara besar-besaran.\nMenjaga stabilitas sistem perbankan\nLPS membantu mencegah krisis keuangan yang dapat berdampak luas pada perekonomian nasional.\nMendukung sistem keuangan yang sehat\nLPS berperan dalam menciptakan industri perbankan yang lebih stabil dan terpercaya.\nLPS memiliki dua fungsi utama:\n1. Menjamin Simpanan Nasabah\nLPS menjamin simpanan nasabah bank hingga jumlah tertentu (saat ini maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank, dengan syarat tertentu).\nSimpanan yang dijamin meliputi tabungan, deposito, giro, dan bentuk lainnya.\n2. Turut Aktif dalam Menjaga Stabilitas Sistem Perbankan\nLPS dapat melakukan penanganan bank gagal (bank yang mengalami kesulitan keuangan).\nMelakukan:\nPenyelamatan bank (resolusi bank)\nLikuidasi bank jika tidak dapat diselamatkan\nBekerja sama dengan lembaga lain seperti:\nBank Indonesia\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK)\nKementerian Keuangan\n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬", "post_id": "XXtHfTDPpqU"}}, {"key": "unitrimlg", "attributes": {"label": "unitrimlg", "x": 379.2435093276342, "y": 677.7088344643221, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 38.9146, "eigenvector": 142.8571, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "XXtHfTDPpqU", "id": "unitrimlg", "source": "youtube-000001", "content": "Visiting Balasan ke LPS II Surabaya 06 Mei 2026\n\nTujuan dibentuknya LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) di Indonesia berkaitan erat dengan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi masyarakat sebagai nasabah bank. LPS dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2004.\nBeberapa tujuan utama LPS adalah:\n\nMelindungi simpanan nasabah\nLPS menjamin simpanan masyarakat di bank agar tetap aman, terutama jika bank mengalami kebangkrutan.\nMenjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan\nDengan adanya jaminan simpanan, masyarakat tidak panik (rush) menarik uangnya secara besar-besaran.\nMenjaga stabilitas sistem perbankan\nLPS membantu mencegah krisis keuangan yang dapat berdampak luas pada perekonomian nasional.\nMendukung sistem keuangan yang sehat\nLPS berperan dalam menciptakan industri perbankan yang lebih stabil dan terpercaya.\nLPS memiliki dua fungsi utama:\n1. Menjamin Simpanan Nasabah\nLPS menjamin simpanan nasabah bank hingga jumlah tertentu (saat ini maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank, dengan syarat tertentu).\nSimpanan yang dijamin meliputi tabungan, deposito, giro, dan bentuk lainnya.\n2. Turut Aktif dalam Menjaga Stabilitas Sistem Perbankan\nLPS dapat melakukan penanganan bank gagal (bank yang mengalami kesulitan keuangan).\nMelakukan:\nPenyelamatan bank (resolusi bank)\nLikuidasi bank jika tidak dapat diselamatkan\nBekerja sama dengan lembaga lain seperti:\nBank Indonesia\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK)\nKementerian Keuangan\n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬", "post_id": "XXtHfTDPpqU"}}, {"key": "SUMBATV", "attributes": {"label": "SUMBATV", "x": 665.5703210354403, "y": 214.42287463525633, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 38.9146, "eigenvector": 142.8571, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "XXtHfTDPpqU", "id": "SUMBATV", "source": "youtube-000001", "content": "Visiting Balasan ke LPS II Surabaya 06 Mei 2026\n\nTujuan dibentuknya LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) di Indonesia berkaitan erat dengan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi masyarakat sebagai nasabah bank. LPS dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2004.\nBeberapa tujuan utama LPS adalah:\n\nMelindungi simpanan nasabah\nLPS menjamin simpanan masyarakat di bank agar tetap aman, terutama jika bank mengalami kebangkrutan.\nMenjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan\nDengan adanya jaminan simpanan, masyarakat tidak panik (rush) menarik uangnya secara besar-besaran.\nMenjaga stabilitas sistem perbankan\nLPS membantu mencegah krisis keuangan yang dapat berdampak luas pada perekonomian nasional.\nMendukung sistem keuangan yang sehat\nLPS berperan dalam menciptakan industri perbankan yang lebih stabil dan terpercaya.\nLPS memiliki dua fungsi utama:\n1. Menjamin Simpanan Nasabah\nLPS menjamin simpanan nasabah bank hingga jumlah tertentu (saat ini maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank, dengan syarat tertentu).\nSimpanan yang dijamin meliputi tabungan, deposito, giro, dan bentuk lainnya.\n2. Turut Aktif dalam Menjaga Stabilitas Sistem Perbankan\nLPS dapat melakukan penanganan bank gagal (bank yang mengalami kesulitan keuangan).\nMelakukan:\nPenyelamatan bank (resolusi bank)\nLikuidasi bank jika tidak dapat diselamatkan\nBekerja sama dengan lembaga lain seperti:\nBank Indonesia\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK)\nKementerian Keuangan\n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬", "post_id": "XXtHfTDPpqU"}}, {"key": "jtvmalang24", "attributes": {"label": "jtvmalang24", "x": 483.9214270097473, "y": 259.50004355269874, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 38.9146, "eigenvector": 142.8571, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "XXtHfTDPpqU", "id": "jtvmalang24", "source": "youtube-000001", "content": "Visiting Balasan ke LPS II Surabaya 06 Mei 2026\n\nTujuan dibentuknya LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) di Indonesia berkaitan erat dengan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi masyarakat sebagai nasabah bank. LPS dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2004.\nBeberapa tujuan utama LPS adalah:\n\nMelindungi simpanan nasabah\nLPS menjamin simpanan masyarakat di bank agar tetap aman, terutama jika bank mengalami kebangkrutan.\nMenjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan\nDengan adanya jaminan simpanan, masyarakat tidak panik (rush) menarik uangnya secara besar-besaran.\nMenjaga stabilitas sistem perbankan\nLPS membantu mencegah krisis keuangan yang dapat berdampak luas pada perekonomian nasional.\nMendukung sistem keuangan yang sehat\nLPS berperan dalam menciptakan industri perbankan yang lebih stabil dan terpercaya.\nLPS memiliki dua fungsi utama:\n1. Menjamin Simpanan Nasabah\nLPS menjamin simpanan nasabah bank hingga jumlah tertentu (saat ini maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank, dengan syarat tertentu).\nSimpanan yang dijamin meliputi tabungan, deposito, giro, dan bentuk lainnya.\n2. Turut Aktif dalam Menjaga Stabilitas Sistem Perbankan\nLPS dapat melakukan penanganan bank gagal (bank yang mengalami kesulitan keuangan).\nMelakukan:\nPenyelamatan bank (resolusi bank)\nLikuidasi bank jika tidak dapat diselamatkan\nBekerja sama dengan lembaga lain seperti:\nBank Indonesia\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK)\nKementerian Keuangan\n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬", "post_id": "XXtHfTDPpqU"}}, {"key": "himakaunitri1405", "attributes": {"label": "himakaunitri1405", "x": 284.90266632012805, "y": 762.785754969635, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 38.9146, "eigenvector": 142.8571, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "XXtHfTDPpqU", "id": "himakaunitri1405", "source": "youtube-000001", "content": "Visiting Balasan ke LPS II Surabaya 06 Mei 2026\n\nTujuan dibentuknya LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) di Indonesia berkaitan erat dengan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi masyarakat sebagai nasabah bank. LPS dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2004.\nBeberapa tujuan utama LPS adalah:\n\nMelindungi simpanan nasabah\nLPS menjamin simpanan masyarakat di bank agar tetap aman, terutama jika bank mengalami kebangkrutan.\nMenjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan\nDengan adanya jaminan simpanan, masyarakat tidak panik (rush) menarik uangnya secara besar-besaran.\nMenjaga stabilitas sistem perbankan\nLPS membantu mencegah krisis keuangan yang dapat berdampak luas pada perekonomian nasional.\nMendukung sistem keuangan yang sehat\nLPS berperan dalam menciptakan industri perbankan yang lebih stabil dan terpercaya.\nLPS memiliki dua fungsi utama:\n1. Menjamin Simpanan Nasabah\nLPS menjamin simpanan nasabah bank hingga jumlah tertentu (saat ini maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank, dengan syarat tertentu).\nSimpanan yang dijamin meliputi tabungan, deposito, giro, dan bentuk lainnya.\n2. Turut Aktif dalam Menjaga Stabilitas Sistem Perbankan\nLPS dapat melakukan penanganan bank gagal (bank yang mengalami kesulitan keuangan).\nMelakukan:\nPenyelamatan bank (resolusi bank)\nLikuidasi bank jika tidak dapat diselamatkan\nBekerja sama dengan lembaga lain seperti:\nBank Indonesia\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK)\nKementerian Keuangan\n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬", "post_id": "XXtHfTDPpqU"}}, {"key": "himakaunitri6380", "attributes": {"label": "himakaunitri6380", "x": 788.1569639701075, "y": 825.5918813100049, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 38.9146, "eigenvector": 142.8571, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "XXtHfTDPpqU", "id": "himakaunitri6380", "source": "youtube-000001", "content": "Visiting Balasan ke LPS II Surabaya 06 Mei 2026\n\nTujuan dibentuknya LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) di Indonesia berkaitan erat dengan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi masyarakat sebagai nasabah bank. LPS dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2004.\nBeberapa tujuan utama LPS adalah:\n\nMelindungi simpanan nasabah\nLPS menjamin simpanan masyarakat di bank agar tetap aman, terutama jika bank mengalami kebangkrutan.\nMenjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan\nDengan adanya jaminan simpanan, masyarakat tidak panik (rush) menarik uangnya secara besar-besaran.\nMenjaga stabilitas sistem perbankan\nLPS membantu mencegah krisis keuangan yang dapat berdampak luas pada perekonomian nasional.\nMendukung sistem keuangan yang sehat\nLPS berperan dalam menciptakan industri perbankan yang lebih stabil dan terpercaya.\nLPS memiliki dua fungsi utama:\n1. Menjamin Simpanan Nasabah\nLPS menjamin simpanan nasabah bank hingga jumlah tertentu (saat ini maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank, dengan syarat tertentu).\nSimpanan yang dijamin meliputi tabungan, deposito, giro, dan bentuk lainnya.\n2. Turut Aktif dalam Menjaga Stabilitas Sistem Perbankan\nLPS dapat melakukan penanganan bank gagal (bank yang mengalami kesulitan keuangan).\nMelakukan:\nPenyelamatan bank (resolusi bank)\nLikuidasi bank jika tidak dapat diselamatkan\nBekerja sama dengan lembaga lain seperti:\nBank Indonesia\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK)\nKementerian Keuangan\n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬", "post_id": "XXtHfTDPpqU"}}], "edges": [{"key": "owritedotid", "source": "owritedotid", "target": "owritedotid", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "diansyuraiya", "source": "diansyuraiya", "target": "bps_statistics", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "diansyuraiya", "source": "diansyuraiya", "target": "bps_statistics", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "diansyuraiya", "source": "diansyuraiya", "target": "bps_statistics", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "kaumjelata24", "source": "kaumjelata24", "target": "DipoSatriaR", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "pajakwonosari", "source": "pajakwonosari", "target": "bps_statistics", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "rajaincorp", "source": "rajaincorp", "target": "rajaincorp", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "rajaincorp", "source": "rajaincorp", "target": "rajaincorp", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "@BuletiniNews", "source": "@BuletiniNews", "target": "buletininews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@kompascom", "source": "@kompascom", "target": "kompascom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.hendriksuhendri", "source": "@dr.hendriksuhendri", "target": "unitritvmlg", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.hendriksuhendri", "source": "@dr.hendriksuhendri", "target": "unitrimlg", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.hendriksuhendri", "source": "@dr.hendriksuhendri", "target": "unitritvmlg", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.hendriksuhendri", "source": "@dr.hendriksuhendri", "target": "SUMBATV", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.hendriksuhendri", "source": "@dr.hendriksuhendri", "target": "jtvmalang24", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.hendriksuhendri", "source": "@dr.hendriksuhendri", "target": "himakaunitri1405", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.hendriksuhendri", "source": "@dr.hendriksuhendri", "target": "himakaunitri6380", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}