{"nodes": [{"key": "buluslg", "attributes": {"label": "buluslg", "x": 11.987641942449724, "y": 515.6191426985363, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 26.0813, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2052201265661386830", "id": "buluslg", "source": "retweet-000002", "content": "Kepala Badan Pengaturan BUMN Donny Oskaria menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung penghapusan pajak untu…", "post_id": "2052201265661386830"}}, {"key": "BloombergTZ", "attributes": {"label": "BloombergTZ", "x": 123.1680233816942, "y": 723.4975650437365, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 37.1659, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2052201265661386830", "id": "BloombergTZ", "source": "retweet-000002", "content": "Kepala Badan Pengaturan BUMN Donny Oskaria menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung penghapusan pajak untu…", "post_id": "2052201265661386830"}}, {"key": "machrilmachril1", "attributes": {"label": "machrilmachril1", "x": 796.9923478238816, "y": 113.28310676925413, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 26.0813, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2052279379569545468", "id": "machrilmachril1", "source": "tweet-000004", "content": "Pihak Bank Korea mau menalangi lebih dahulu uang nasabahnya jika pihak Jiwasraya masih kesulitan likuiditas. Tap dilarang oleh OJK, khawatir nasabah yg berasal bank lain ikut2an, sudah diberi bantu solusi kok malah ditolak. Ini arogansi kekuasaan pihak BUMN.", "post_id": "2052279379569545468"}}, {"key": "triwul82", "attributes": {"label": "triwul82", "x": 818.6742422406655, "y": 814.1067843182924, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 48.2505, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2052279379569545468", "id": "triwul82", "source": "tweet-000004", "content": "Pihak Bank Korea mau menalangi lebih dahulu uang nasabahnya jika pihak Jiwasraya masih kesulitan likuiditas. Tap dilarang oleh OJK, khawatir nasabah yg berasal bank lain ikut2an, sudah diberi bantu solusi kok malah ditolak. Ini arogansi kekuasaan pihak BUMN.", "post_id": "2052279379569545468"}}, {"key": "Setiawan6251ya1", "attributes": {"label": "Setiawan6251ya1", "x": 701.6436275861641, "y": 782.5302128877605, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 26.0813, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2052174470245421131", "id": "Setiawan6251ya1", "source": "tweet-000004", "content": "Kerjaan Menko ini utk kembali memimpin orchestrasi lintas sektoral utk sektor2 keuangan perbankan perpajakan, perdagangan, industri, energi, Investasi, BUMN, BUMD & stakeholder bidang ekonomi termasuk KADIN, &. Organisasi profesi spy bersinergi", "post_id": "2052174470245421131"}}, {"key": "prastow", "attributes": {"label": "prastow", "x": 692.8645869183777, "y": 996.7084885654247, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 48.2505, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2052174470245421131", "id": "prastow", "source": "tweet-000004", "content": "Kerjaan Menko ini utk kembali memimpin orchestrasi lintas sektoral utk sektor2 keuangan perbankan perpajakan, perdagangan, industri, energi, Investasi, BUMN, BUMD & stakeholder bidang ekonomi termasuk KADIN, &. Organisasi profesi spy bersinergi", "post_id": "2052174470245421131"}}, {"key": "bloombergtechnoz", "attributes": {"label": "bloombergtechnoz", "x": 369.97371756740097, "y": 121.9331330107184, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 173.8733, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "3891438695920292758_51748745734", "id": "bloombergtechnoz", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Badan Pengaturan BUMN Donny Oskaria menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung penghapusan pajak untuk aksi korporasi BUMN seperti merger, akuisisi, dan spin-off guna mempercepat transformasi perusahaan pelat merah.\n\nKebijakan ini disiapkan untuk mendukung perampingan jumlah BUMN menjadi sekitar 250 perusahaan pada 2026, dan aturan resminya disebut segera diterbitkan pemerintah.\n\nKlik link di bio untuk detail informasi selengkapnya. Jangan lupa follow  untuk berita dan data menarik lainnya.\n\n#BUMN #BebasPajak #BloombergTechnoz", "post_id": "3891438695920292758_51748745734"}}, {"key": "idntimes.video", "attributes": {"label": "idntimes.video", "x": 184.856532880461, "y": 247.90107186540976, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 26.0813, "eigenvector": 99.7514, "in_degree": 0, "out_degree": 9, "degree": 9}, "_id": "3891490235011189730_2089700769", "id": "idntimes.video", "source": "instagram-000001", "content": "KOMISI VI DPR BAKAL PANGGIL DANANTARA BUNTUT KABAR CAPLOK SAHAM GOJEK\n\nKomisi VI DPR RI akan memanggil Danantara Indonesia terkait kabar entitas tersebut mencaplok saham perusahaan ride-hailing Gojek.\n\nWakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto dari fraksi PDIP mengatakan hal itu akan dilakukan di masa sidang yang akan dimulai pekan depan, setelah masa reses.\n\nTak hanya Danantara, Komisi VI DPR RI juga akan memanggil PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) terkait investasi di GOTO melalui anak usahanya, Telkomsel yang telah dilakukan sejak 2020 lalu.\n\nDanantara akan dimintai klarifikasi terkait kabar caplok saham Gojek itu, dan juga apa alasan dibaliknya.\n\nKomisi VI DPR RI memperhatikan rekam jejak Telkom melalui anak usahanya, Telkomsel yang berinvestasi di Gojek melalui PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO).\n\nTelkomsel mengantongi 23,7 miliar saham PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo). Adapun jumlah tersebut setara 2 persen dari saham yang beredar.\n\nInvestasi itu disorot karena menyebabkan kerugian pada perusahaan pelat merah tersebut.\n\nBerdasarkan laporan keuangan Telkom di kuartal III-2025, perusahaan memiliki kerugian yang belum terealisasi (unrealized loss) dan perubahan nilai wajar investasi sebesar Rp360 miliar. Adapun potensi kerugian itu utamanya disebabkan investasi Telkomsel pada GOTO.\n\nReporter: Vadhia Lidyana\nEditor: Vadhia Lidyana\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n\n#Goto #DPR #dpr #KomisiIVDPR #Danantara", "post_id": "3891490235011189730_2089700769"}}, {"key": "IDNTimes", "attributes": {"label": "IDNTimes", "x": 147.32440737937802, "y": 717.8303225805558, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 28.5446, "eigenvector": 99.7514, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3891490235011189730_2089700769", "id": "IDNTimes", "source": "instagram-000001", "content": "KOMISI VI DPR BAKAL PANGGIL DANANTARA BUNTUT KABAR CAPLOK SAHAM GOJEK\n\nKomisi VI DPR RI akan memanggil Danantara Indonesia terkait kabar entitas tersebut mencaplok saham perusahaan ride-hailing Gojek.\n\nWakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto dari fraksi PDIP mengatakan hal itu akan dilakukan di masa sidang yang akan dimulai pekan depan, setelah masa reses.\n\nTak hanya Danantara, Komisi VI DPR RI juga akan memanggil PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) terkait investasi di GOTO melalui anak usahanya, Telkomsel yang telah dilakukan sejak 2020 lalu.\n\nDanantara akan dimintai klarifikasi terkait kabar caplok saham Gojek itu, dan juga apa alasan dibaliknya.\n\nKomisi VI DPR RI memperhatikan rekam jejak Telkom melalui anak usahanya, Telkomsel yang berinvestasi di Gojek melalui PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO).\n\nTelkomsel mengantongi 23,7 miliar saham PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo). Adapun jumlah tersebut setara 2 persen dari saham yang beredar.\n\nInvestasi itu disorot karena menyebabkan kerugian pada perusahaan pelat merah tersebut.\n\nBerdasarkan laporan keuangan Telkom di kuartal III-2025, perusahaan memiliki kerugian yang belum terealisasi (unrealized loss) dan perubahan nilai wajar investasi sebesar Rp360 miliar. Adapun potensi kerugian itu utamanya disebabkan investasi Telkomsel pada GOTO.\n\nReporter: Vadhia Lidyana\nEditor: Vadhia Lidyana\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n\n#Goto #DPR #dpr #KomisiIVDPR #Danantara", "post_id": "3891490235011189730_2089700769"}}, {"key": "IDNTimes.Korea", "attributes": {"label": "IDNTimes.Korea", "x": 490.4441903326391, "y": 68.57611715694689, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 28.5446, "eigenvector": 99.7514, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3891490235011189730_2089700769", "id": "IDNTimes.Korea", "source": "instagram-000001", "content": "KOMISI VI DPR BAKAL PANGGIL DANANTARA BUNTUT KABAR CAPLOK SAHAM GOJEK\n\nKomisi VI DPR RI akan memanggil Danantara Indonesia terkait kabar entitas tersebut mencaplok saham perusahaan ride-hailing Gojek.\n\nWakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto dari fraksi PDIP mengatakan hal itu akan dilakukan di masa sidang yang akan dimulai pekan depan, setelah masa reses.\n\nTak hanya Danantara, Komisi VI DPR RI juga akan memanggil PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) terkait investasi di GOTO melalui anak usahanya, Telkomsel yang telah dilakukan sejak 2020 lalu.\n\nDanantara akan dimintai klarifikasi terkait kabar caplok saham Gojek itu, dan juga apa alasan dibaliknya.\n\nKomisi VI DPR RI memperhatikan rekam jejak Telkom melalui anak usahanya, Telkomsel yang berinvestasi di Gojek melalui PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO).\n\nTelkomsel mengantongi 23,7 miliar saham PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo). Adapun jumlah tersebut setara 2 persen dari saham yang beredar.\n\nInvestasi itu disorot karena menyebabkan kerugian pada perusahaan pelat merah tersebut.\n\nBerdasarkan laporan keuangan Telkom di kuartal III-2025, perusahaan memiliki kerugian yang belum terealisasi (unrealized loss) dan perubahan nilai wajar investasi sebesar Rp360 miliar. Adapun potensi kerugian itu utamanya disebabkan investasi Telkomsel pada GOTO.\n\nReporter: Vadhia Lidyana\nEditor: Vadhia Lidyana\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n\n#Goto #DPR #dpr #KomisiIVDPR #Danantara", "post_id": "3891490235011189730_2089700769"}}, {"key": "IDNTimes.Community", "attributes": {"label": "IDNTimes.Community", "x": 646.6667069178421, "y": 237.70024315819882, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 28.5446, "eigenvector": 99.7514, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3891490235011189730_2089700769", "id": "IDNTimes.Community", "source": "instagram-000001", "content": "KOMISI VI DPR BAKAL PANGGIL DANANTARA BUNTUT KABAR CAPLOK SAHAM GOJEK\n\nKomisi VI DPR RI akan memanggil Danantara Indonesia terkait kabar entitas tersebut mencaplok saham perusahaan ride-hailing Gojek.\n\nWakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto dari fraksi PDIP mengatakan hal itu akan dilakukan di masa sidang yang akan dimulai pekan depan, setelah masa reses.\n\nTak hanya Danantara, Komisi VI DPR RI juga akan memanggil PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) terkait investasi di GOTO melalui anak usahanya, Telkomsel yang telah dilakukan sejak 2020 lalu.\n\nDanantara akan dimintai klarifikasi terkait kabar caplok saham Gojek itu, dan juga apa alasan dibaliknya.\n\nKomisi VI DPR RI memperhatikan rekam jejak Telkom melalui anak usahanya, Telkomsel yang berinvestasi di Gojek melalui PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO).\n\nTelkomsel mengantongi 23,7 miliar saham PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo). Adapun jumlah tersebut setara 2 persen dari saham yang beredar.\n\nInvestasi itu disorot karena menyebabkan kerugian pada perusahaan pelat merah tersebut.\n\nBerdasarkan laporan keuangan Telkom di kuartal III-2025, perusahaan memiliki kerugian yang belum terealisasi (unrealized loss) dan perubahan nilai wajar investasi sebesar Rp360 miliar. Adapun potensi kerugian itu utamanya disebabkan investasi Telkomsel pada GOTO.\n\nReporter: Vadhia Lidyana\nEditor: Vadhia Lidyana\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n\n#Goto #DPR #dpr #KomisiIVDPR #Danantara", "post_id": "3891490235011189730_2089700769"}}, {"key": "IDNTimes.Hype", "attributes": {"label": "IDNTimes.Hype", "x": 828.9060888856947, "y": 269.7512183428996, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 28.5446, "eigenvector": 99.7514, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3891490235011189730_2089700769", "id": "IDNTimes.Hype", "source": "instagram-000001", "content": "KOMISI VI DPR BAKAL PANGGIL DANANTARA BUNTUT KABAR CAPLOK SAHAM GOJEK\n\nKomisi VI DPR RI akan memanggil Danantara Indonesia terkait kabar entitas tersebut mencaplok saham perusahaan ride-hailing Gojek.\n\nWakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto dari fraksi PDIP mengatakan hal itu akan dilakukan di masa sidang yang akan dimulai pekan depan, setelah masa reses.\n\nTak hanya Danantara, Komisi VI DPR RI juga akan memanggil PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) terkait investasi di GOTO melalui anak usahanya, Telkomsel yang telah dilakukan sejak 2020 lalu.\n\nDanantara akan dimintai klarifikasi terkait kabar caplok saham Gojek itu, dan juga apa alasan dibaliknya.\n\nKomisi VI DPR RI memperhatikan rekam jejak Telkom melalui anak usahanya, Telkomsel yang berinvestasi di Gojek melalui PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO).\n\nTelkomsel mengantongi 23,7 miliar saham PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo). Adapun jumlah tersebut setara 2 persen dari saham yang beredar.\n\nInvestasi itu disorot karena menyebabkan kerugian pada perusahaan pelat merah tersebut.\n\nBerdasarkan laporan keuangan Telkom di kuartal III-2025, perusahaan memiliki kerugian yang belum terealisasi (unrealized loss) dan perubahan nilai wajar investasi sebesar Rp360 miliar. Adapun potensi kerugian itu utamanya disebabkan investasi Telkomsel pada GOTO.\n\nReporter: Vadhia Lidyana\nEditor: Vadhia Lidyana\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n\n#Goto #DPR #dpr #KomisiIVDPR #Danantara", "post_id": "3891490235011189730_2089700769"}}, {"key": "Duniaku_com", "attributes": {"label": "Duniaku_com", "x": 719.0378283697203, "y": 892.8432787677683, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 28.5446, "eigenvector": 99.7514, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3891490235011189730_2089700769", "id": "Duniaku_com", "source": "instagram-000001", "content": "KOMISI VI DPR BAKAL PANGGIL DANANTARA BUNTUT KABAR CAPLOK SAHAM GOJEK\n\nKomisi VI DPR RI akan memanggil Danantara Indonesia terkait kabar entitas tersebut mencaplok saham perusahaan ride-hailing Gojek.\n\nWakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto dari fraksi PDIP mengatakan hal itu akan dilakukan di masa sidang yang akan dimulai pekan depan, setelah masa reses.\n\nTak hanya Danantara, Komisi VI DPR RI juga akan memanggil PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) terkait investasi di GOTO melalui anak usahanya, Telkomsel yang telah dilakukan sejak 2020 lalu.\n\nDanantara akan dimintai klarifikasi terkait kabar caplok saham Gojek itu, dan juga apa alasan dibaliknya.\n\nKomisi VI DPR RI memperhatikan rekam jejak Telkom melalui anak usahanya, Telkomsel yang berinvestasi di Gojek melalui PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO).\n\nTelkomsel mengantongi 23,7 miliar saham PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo). Adapun jumlah tersebut setara 2 persen dari saham yang beredar.\n\nInvestasi itu disorot karena menyebabkan kerugian pada perusahaan pelat merah tersebut.\n\nBerdasarkan laporan keuangan Telkom di kuartal III-2025, perusahaan memiliki kerugian yang belum terealisasi (unrealized loss) dan perubahan nilai wajar investasi sebesar Rp360 miliar. Adapun potensi kerugian itu utamanya disebabkan investasi Telkomsel pada GOTO.\n\nReporter: Vadhia Lidyana\nEditor: Vadhia Lidyana\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n\n#Goto #DPR #dpr #KomisiIVDPR #Danantara", "post_id": "3891490235011189730_2089700769"}}, {"key": "Popbela_com", "attributes": {"label": "Popbela_com", "x": 467.9012256891261, "y": 210.61971065562977, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 28.5446, "eigenvector": 99.7514, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3891490235011189730_2089700769", "id": "Popbela_com", "source": "instagram-000001", "content": "KOMISI VI DPR BAKAL PANGGIL DANANTARA BUNTUT KABAR CAPLOK SAHAM GOJEK\n\nKomisi VI DPR RI akan memanggil Danantara Indonesia terkait kabar entitas tersebut mencaplok saham perusahaan ride-hailing Gojek.\n\nWakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto dari fraksi PDIP mengatakan hal itu akan dilakukan di masa sidang yang akan dimulai pekan depan, setelah masa reses.\n\nTak hanya Danantara, Komisi VI DPR RI juga akan memanggil PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) terkait investasi di GOTO melalui anak usahanya, Telkomsel yang telah dilakukan sejak 2020 lalu.\n\nDanantara akan dimintai klarifikasi terkait kabar caplok saham Gojek itu, dan juga apa alasan dibaliknya.\n\nKomisi VI DPR RI memperhatikan rekam jejak Telkom melalui anak usahanya, Telkomsel yang berinvestasi di Gojek melalui PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO).\n\nTelkomsel mengantongi 23,7 miliar saham PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo). Adapun jumlah tersebut setara 2 persen dari saham yang beredar.\n\nInvestasi itu disorot karena menyebabkan kerugian pada perusahaan pelat merah tersebut.\n\nBerdasarkan laporan keuangan Telkom di kuartal III-2025, perusahaan memiliki kerugian yang belum terealisasi (unrealized loss) dan perubahan nilai wajar investasi sebesar Rp360 miliar. Adapun potensi kerugian itu utamanya disebabkan investasi Telkomsel pada GOTO.\n\nReporter: Vadhia Lidyana\nEditor: Vadhia Lidyana\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n\n#Goto #DPR #dpr #KomisiIVDPR #Danantara", "post_id": "3891490235011189730_2089700769"}}, {"key": "Popbela.Beauty", "attributes": {"label": "Popbela.Beauty", "x": 987.3410823665429, "y": 55.08014370328118, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 28.5446, "eigenvector": 99.7514, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3891490235011189730_2089700769", "id": "Popbela.Beauty", "source": "instagram-000001", "content": "KOMISI VI DPR BAKAL PANGGIL DANANTARA BUNTUT KABAR CAPLOK SAHAM GOJEK\n\nKomisi VI DPR RI akan memanggil Danantara Indonesia terkait kabar entitas tersebut mencaplok saham perusahaan ride-hailing Gojek.\n\nWakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto dari fraksi PDIP mengatakan hal itu akan dilakukan di masa sidang yang akan dimulai pekan depan, setelah masa reses.\n\nTak hanya Danantara, Komisi VI DPR RI juga akan memanggil PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) terkait investasi di GOTO melalui anak usahanya, Telkomsel yang telah dilakukan sejak 2020 lalu.\n\nDanantara akan dimintai klarifikasi terkait kabar caplok saham Gojek itu, dan juga apa alasan dibaliknya.\n\nKomisi VI DPR RI memperhatikan rekam jejak Telkom melalui anak usahanya, Telkomsel yang berinvestasi di Gojek melalui PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO).\n\nTelkomsel mengantongi 23,7 miliar saham PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo). Adapun jumlah tersebut setara 2 persen dari saham yang beredar.\n\nInvestasi itu disorot karena menyebabkan kerugian pada perusahaan pelat merah tersebut.\n\nBerdasarkan laporan keuangan Telkom di kuartal III-2025, perusahaan memiliki kerugian yang belum terealisasi (unrealized loss) dan perubahan nilai wajar investasi sebesar Rp360 miliar. Adapun potensi kerugian itu utamanya disebabkan investasi Telkomsel pada GOTO.\n\nReporter: Vadhia Lidyana\nEditor: Vadhia Lidyana\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n\n#Goto #DPR #dpr #KomisiIVDPR #Danantara", "post_id": "3891490235011189730_2089700769"}}, {"key": "Popmama_com", "attributes": {"label": "Popmama_com", "x": 112.01635619439155, "y": 149.1472187781565, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 28.5446, "eigenvector": 99.7514, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3891490235011189730_2089700769", "id": "Popmama_com", "source": "instagram-000001", "content": "KOMISI VI DPR BAKAL PANGGIL DANANTARA BUNTUT KABAR CAPLOK SAHAM GOJEK\n\nKomisi VI DPR RI akan memanggil Danantara Indonesia terkait kabar entitas tersebut mencaplok saham perusahaan ride-hailing Gojek.\n\nWakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto dari fraksi PDIP mengatakan hal itu akan dilakukan di masa sidang yang akan dimulai pekan depan, setelah masa reses.\n\nTak hanya Danantara, Komisi VI DPR RI juga akan memanggil PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) terkait investasi di GOTO melalui anak usahanya, Telkomsel yang telah dilakukan sejak 2020 lalu.\n\nDanantara akan dimintai klarifikasi terkait kabar caplok saham Gojek itu, dan juga apa alasan dibaliknya.\n\nKomisi VI DPR RI memperhatikan rekam jejak Telkom melalui anak usahanya, Telkomsel yang berinvestasi di Gojek melalui PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO).\n\nTelkomsel mengantongi 23,7 miliar saham PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo). Adapun jumlah tersebut setara 2 persen dari saham yang beredar.\n\nInvestasi itu disorot karena menyebabkan kerugian pada perusahaan pelat merah tersebut.\n\nBerdasarkan laporan keuangan Telkom di kuartal III-2025, perusahaan memiliki kerugian yang belum terealisasi (unrealized loss) dan perubahan nilai wajar investasi sebesar Rp360 miliar. Adapun potensi kerugian itu utamanya disebabkan investasi Telkomsel pada GOTO.\n\nReporter: Vadhia Lidyana\nEditor: Vadhia Lidyana\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n\n#Goto #DPR #dpr #KomisiIVDPR #Danantara", "post_id": "3891490235011189730_2089700769"}}, {"key": "Yummy.idn", "attributes": {"label": "Yummy.idn", "x": 60.02759740279884, "y": 435.9420003520781, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 28.5446, "eigenvector": 99.7514, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3891490235011189730_2089700769", "id": "Yummy.idn", "source": "instagram-000001", "content": "KOMISI VI DPR BAKAL PANGGIL DANANTARA BUNTUT KABAR CAPLOK SAHAM GOJEK\n\nKomisi VI DPR RI akan memanggil Danantara Indonesia terkait kabar entitas tersebut mencaplok saham perusahaan ride-hailing Gojek.\n\nWakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto dari fraksi PDIP mengatakan hal itu akan dilakukan di masa sidang yang akan dimulai pekan depan, setelah masa reses.\n\nTak hanya Danantara, Komisi VI DPR RI juga akan memanggil PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) terkait investasi di GOTO melalui anak usahanya, Telkomsel yang telah dilakukan sejak 2020 lalu.\n\nDanantara akan dimintai klarifikasi terkait kabar caplok saham Gojek itu, dan juga apa alasan dibaliknya.\n\nKomisi VI DPR RI memperhatikan rekam jejak Telkom melalui anak usahanya, Telkomsel yang berinvestasi di Gojek melalui PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO).\n\nTelkomsel mengantongi 23,7 miliar saham PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo). Adapun jumlah tersebut setara 2 persen dari saham yang beredar.\n\nInvestasi itu disorot karena menyebabkan kerugian pada perusahaan pelat merah tersebut.\n\nBerdasarkan laporan keuangan Telkom di kuartal III-2025, perusahaan memiliki kerugian yang belum terealisasi (unrealized loss) dan perubahan nilai wajar investasi sebesar Rp360 miliar. Adapun potensi kerugian itu utamanya disebabkan investasi Telkomsel pada GOTO.\n\nReporter: Vadhia Lidyana\nEditor: Vadhia Lidyana\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n\n#Goto #DPR #dpr #KomisiIVDPR #Danantara", "post_id": "3891490235011189730_2089700769"}}, {"key": "nasionalcorruptionwatch2", "attributes": {"label": "nasionalcorruptionwatch2", "x": 763.4094815367612, "y": 48.63844085892843, "size": 3.03, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 26.0813, "eigenvector": 0.2762, "in_degree": 0, "out_degree": 8, "degree": 8}, "_id": "7602587522413169941", "id": "nasionalcorruptionwatch2", "source": "tiktok-000001", "content": "Indofarma di isukan di ambang kebangkrutan. Belakangan terungkap, penyebabnya bukan sekadar masalah bisnis, melainkan korupsi pengelolaan keuangan. Ironisnya, hal ini terjadi saat pandemi COVID-19, ketika industri kesehatan justru meraup keuntungan besar. Kejaksaan mengungkap korupsi di PT Indofarma Tbk dan anak usahanya, PT Indofarma Global Medika. Dalam kasus ini, tiga terdakwa diajukan ke pengadilan: Arief Pramuhanto, Direktur Utama Indofarma periode 2019–2023; GSR, Direktur Utama PT IGM; serta CSY, Head of Finance PT IGM. Fakta persidangan menyebut Arief memanipulasi laporan keuangan melalui pengadaan alat kesehatan fiktif agar target perusahaan terlihat tercapai. Sementara GSR dan CSY bekerja sama membuat klaim diskon fiktif dari sejumlah vendor untuk menutup kebutuhan operasional perusahaan. Akibat perbuatan tersebut, negara dirugikan sekitar Rp 377 miliar. Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta kepada Arief Pramuhanto. Kasus ini menjelaskan bagaimana BUMN farmasi bisa terpuruk di tengah krisis kesehatan, akibat korupsi yang merusak tata kelola dan keuangan perusahaan. #fyp #viral #trendingnow #AntiKorupsi #korupsi #bumn #indofarma #kesehatan", "post_id": "7602587522413169941"}}, {"key": "kejaksaan.ri", "attributes": {"label": "kejaksaan.ri", "x": 277.3251860039905, "y": 608.1344867148887, "size": 3.03, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 28.8525, "eigenvector": 0.2762, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7602587522413169941", "id": "kejaksaan.ri", "source": "tiktok-000001", "content": "Indofarma di isukan di ambang kebangkrutan. Belakangan terungkap, penyebabnya bukan sekadar masalah bisnis, melainkan korupsi pengelolaan keuangan. Ironisnya, hal ini terjadi saat pandemi COVID-19, ketika industri kesehatan justru meraup keuntungan besar. Kejaksaan mengungkap korupsi di PT Indofarma Tbk dan anak usahanya, PT Indofarma Global Medika. Dalam kasus ini, tiga terdakwa diajukan ke pengadilan: Arief Pramuhanto, Direktur Utama Indofarma periode 2019–2023; GSR, Direktur Utama PT IGM; serta CSY, Head of Finance PT IGM. Fakta persidangan menyebut Arief memanipulasi laporan keuangan melalui pengadaan alat kesehatan fiktif agar target perusahaan terlihat tercapai. Sementara GSR dan CSY bekerja sama membuat klaim diskon fiktif dari sejumlah vendor untuk menutup kebutuhan operasional perusahaan. Akibat perbuatan tersebut, negara dirugikan sekitar Rp 377 miliar. Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta kepada Arief Pramuhanto. Kasus ini menjelaskan bagaimana BUMN farmasi bisa terpuruk di tengah krisis kesehatan, akibat korupsi yang merusak tata kelola dan keuangan perusahaan. #fyp #viral #trendingnow #AntiKorupsi #korupsi #bumn #indofarma #kesehatan", "post_id": "7602587522413169941"}}, {"key": "kpk_ri", "attributes": {"label": "kpk_ri", "x": 19.008520290974662, "y": 301.9880216256818, "size": 3.03, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 28.8525, "eigenvector": 0.2762, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7602587522413169941", "id": "kpk_ri", "source": "tiktok-000001", "content": "Indofarma di isukan di ambang kebangkrutan. Belakangan terungkap, penyebabnya bukan sekadar masalah bisnis, melainkan korupsi pengelolaan keuangan. Ironisnya, hal ini terjadi saat pandemi COVID-19, ketika industri kesehatan justru meraup keuntungan besar. Kejaksaan mengungkap korupsi di PT Indofarma Tbk dan anak usahanya, PT Indofarma Global Medika. Dalam kasus ini, tiga terdakwa diajukan ke pengadilan: Arief Pramuhanto, Direktur Utama Indofarma periode 2019–2023; GSR, Direktur Utama PT IGM; serta CSY, Head of Finance PT IGM. Fakta persidangan menyebut Arief memanipulasi laporan keuangan melalui pengadaan alat kesehatan fiktif agar target perusahaan terlihat tercapai. Sementara GSR dan CSY bekerja sama membuat klaim diskon fiktif dari sejumlah vendor untuk menutup kebutuhan operasional perusahaan. Akibat perbuatan tersebut, negara dirugikan sekitar Rp 377 miliar. Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta kepada Arief Pramuhanto. Kasus ini menjelaskan bagaimana BUMN farmasi bisa terpuruk di tengah krisis kesehatan, akibat korupsi yang merusak tata kelola dan keuangan perusahaan. #fyp #viral #trendingnow #AntiKorupsi #korupsi #bumn #indofarma #kesehatan", "post_id": "7602587522413169941"}}, {"key": "divhumaspolriofficial", "attributes": {"label": "divhumaspolriofficial", "x": 82.83939203297874, "y": 613.1977976945461, "size": 3.03, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 28.8525, "eigenvector": 0.2762, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7602587522413169941", "id": "divhumaspolriofficial", "source": "tiktok-000001", "content": "Indofarma di isukan di ambang kebangkrutan. Belakangan terungkap, penyebabnya bukan sekadar masalah bisnis, melainkan korupsi pengelolaan keuangan. Ironisnya, hal ini terjadi saat pandemi COVID-19, ketika industri kesehatan justru meraup keuntungan besar. Kejaksaan mengungkap korupsi di PT Indofarma Tbk dan anak usahanya, PT Indofarma Global Medika. Dalam kasus ini, tiga terdakwa diajukan ke pengadilan: Arief Pramuhanto, Direktur Utama Indofarma periode 2019–2023; GSR, Direktur Utama PT IGM; serta CSY, Head of Finance PT IGM. Fakta persidangan menyebut Arief memanipulasi laporan keuangan melalui pengadaan alat kesehatan fiktif agar target perusahaan terlihat tercapai. Sementara GSR dan CSY bekerja sama membuat klaim diskon fiktif dari sejumlah vendor untuk menutup kebutuhan operasional perusahaan. Akibat perbuatan tersebut, negara dirugikan sekitar Rp 377 miliar. Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta kepada Arief Pramuhanto. Kasus ini menjelaskan bagaimana BUMN farmasi bisa terpuruk di tengah krisis kesehatan, akibat korupsi yang merusak tata kelola dan keuangan perusahaan. #fyp #viral #trendingnow #AntiKorupsi #korupsi #bumn #indofarma #kesehatan", "post_id": "7602587522413169941"}}, {"key": "partaigerindra", "attributes": {"label": "partaigerindra", "x": 598.4991641134734, "y": 936.7971828684621, "size": 3.03, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 28.8525, "eigenvector": 0.2762, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7602587522413169941", "id": "partaigerindra", "source": "tiktok-000001", "content": "Indofarma di isukan di ambang kebangkrutan. Belakangan terungkap, penyebabnya bukan sekadar masalah bisnis, melainkan korupsi pengelolaan keuangan. Ironisnya, hal ini terjadi saat pandemi COVID-19, ketika industri kesehatan justru meraup keuntungan besar. Kejaksaan mengungkap korupsi di PT Indofarma Tbk dan anak usahanya, PT Indofarma Global Medika. Dalam kasus ini, tiga terdakwa diajukan ke pengadilan: Arief Pramuhanto, Direktur Utama Indofarma periode 2019–2023; GSR, Direktur Utama PT IGM; serta CSY, Head of Finance PT IGM. Fakta persidangan menyebut Arief memanipulasi laporan keuangan melalui pengadaan alat kesehatan fiktif agar target perusahaan terlihat tercapai. Sementara GSR dan CSY bekerja sama membuat klaim diskon fiktif dari sejumlah vendor untuk menutup kebutuhan operasional perusahaan. Akibat perbuatan tersebut, negara dirugikan sekitar Rp 377 miliar. Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta kepada Arief Pramuhanto. Kasus ini menjelaskan bagaimana BUMN farmasi bisa terpuruk di tengah krisis kesehatan, akibat korupsi yang merusak tata kelola dan keuangan perusahaan. #fyp #viral #trendingnow #AntiKorupsi #korupsi #bumn #indofarma #kesehatan", "post_id": "7602587522413169941"}}, {"key": "prabowosubianto08", "attributes": {"label": "prabowosubianto08", "x": 426.06031518547326, "y": 814.2729210917157, "size": 3.03, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 28.8525, "eigenvector": 0.2762, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7602587522413169941", "id": "prabowosubianto08", "source": "tiktok-000001", "content": "Indofarma di isukan di ambang kebangkrutan. Belakangan terungkap, penyebabnya bukan sekadar masalah bisnis, melainkan korupsi pengelolaan keuangan. Ironisnya, hal ini terjadi saat pandemi COVID-19, ketika industri kesehatan justru meraup keuntungan besar. Kejaksaan mengungkap korupsi di PT Indofarma Tbk dan anak usahanya, PT Indofarma Global Medika. Dalam kasus ini, tiga terdakwa diajukan ke pengadilan: Arief Pramuhanto, Direktur Utama Indofarma periode 2019–2023; GSR, Direktur Utama PT IGM; serta CSY, Head of Finance PT IGM. Fakta persidangan menyebut Arief memanipulasi laporan keuangan melalui pengadaan alat kesehatan fiktif agar target perusahaan terlihat tercapai. Sementara GSR dan CSY bekerja sama membuat klaim diskon fiktif dari sejumlah vendor untuk menutup kebutuhan operasional perusahaan. Akibat perbuatan tersebut, negara dirugikan sekitar Rp 377 miliar. Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta kepada Arief Pramuhanto. Kasus ini menjelaskan bagaimana BUMN farmasi bisa terpuruk di tengah krisis kesehatan, akibat korupsi yang merusak tata kelola dan keuangan perusahaan. #fyp #viral #trendingnow #AntiKorupsi #korupsi #bumn #indofarma #kesehatan", "post_id": "7602587522413169941"}}, {"key": "menkeuri", "attributes": {"label": "menkeuri", "x": 377.7830031336489, "y": 900.40820343785, "size": 3.03, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 28.8525, "eigenvector": 0.2762, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7602587522413169941", "id": "menkeuri", "source": "tiktok-000001", "content": "Indofarma di isukan di ambang kebangkrutan. Belakangan terungkap, penyebabnya bukan sekadar masalah bisnis, melainkan korupsi pengelolaan keuangan. Ironisnya, hal ini terjadi saat pandemi COVID-19, ketika industri kesehatan justru meraup keuntungan besar. Kejaksaan mengungkap korupsi di PT Indofarma Tbk dan anak usahanya, PT Indofarma Global Medika. Dalam kasus ini, tiga terdakwa diajukan ke pengadilan: Arief Pramuhanto, Direktur Utama Indofarma periode 2019–2023; GSR, Direktur Utama PT IGM; serta CSY, Head of Finance PT IGM. Fakta persidangan menyebut Arief memanipulasi laporan keuangan melalui pengadaan alat kesehatan fiktif agar target perusahaan terlihat tercapai. Sementara GSR dan CSY bekerja sama membuat klaim diskon fiktif dari sejumlah vendor untuk menutup kebutuhan operasional perusahaan. Akibat perbuatan tersebut, negara dirugikan sekitar Rp 377 miliar. Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta kepada Arief Pramuhanto. Kasus ini menjelaskan bagaimana BUMN farmasi bisa terpuruk di tengah krisis kesehatan, akibat korupsi yang merusak tata kelola dan keuangan perusahaan. #fyp #viral #trendingnow #AntiKorupsi #korupsi #bumn #indofarma #kesehatan", "post_id": "7602587522413169941"}}, {"key": "purbayayudhis", "attributes": {"label": "purbayayudhis", "x": 251.1056722049918, "y": 928.5342081775923, "size": 3.03, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 28.8525, "eigenvector": 0.2762, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7602587522413169941", "id": "purbayayudhis", "source": "tiktok-000001", "content": "Indofarma di isukan di ambang kebangkrutan. Belakangan terungkap, penyebabnya bukan sekadar masalah bisnis, melainkan korupsi pengelolaan keuangan. Ironisnya, hal ini terjadi saat pandemi COVID-19, ketika industri kesehatan justru meraup keuntungan besar. Kejaksaan mengungkap korupsi di PT Indofarma Tbk dan anak usahanya, PT Indofarma Global Medika. Dalam kasus ini, tiga terdakwa diajukan ke pengadilan: Arief Pramuhanto, Direktur Utama Indofarma periode 2019–2023; GSR, Direktur Utama PT IGM; serta CSY, Head of Finance PT IGM. Fakta persidangan menyebut Arief memanipulasi laporan keuangan melalui pengadaan alat kesehatan fiktif agar target perusahaan terlihat tercapai. Sementara GSR dan CSY bekerja sama membuat klaim diskon fiktif dari sejumlah vendor untuk menutup kebutuhan operasional perusahaan. Akibat perbuatan tersebut, negara dirugikan sekitar Rp 377 miliar. Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta kepada Arief Pramuhanto. Kasus ini menjelaskan bagaimana BUMN farmasi bisa terpuruk di tengah krisis kesehatan, akibat korupsi yang merusak tata kelola dan keuangan perusahaan. #fyp #viral #trendingnow #AntiKorupsi #korupsi #bumn #indofarma #kesehatan", "post_id": "7602587522413169941"}}, {"key": "bpk.ri", "attributes": {"label": "bpk.ri", "x": 428.95537890481694, "y": 190.39078428985502, "size": 3.03, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 28.8525, "eigenvector": 0.2762, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7602587522413169941", "id": "bpk.ri", "source": "tiktok-000001", "content": "Indofarma di isukan di ambang kebangkrutan. Belakangan terungkap, penyebabnya bukan sekadar masalah bisnis, melainkan korupsi pengelolaan keuangan. Ironisnya, hal ini terjadi saat pandemi COVID-19, ketika industri kesehatan justru meraup keuntungan besar. Kejaksaan mengungkap korupsi di PT Indofarma Tbk dan anak usahanya, PT Indofarma Global Medika. Dalam kasus ini, tiga terdakwa diajukan ke pengadilan: Arief Pramuhanto, Direktur Utama Indofarma periode 2019–2023; GSR, Direktur Utama PT IGM; serta CSY, Head of Finance PT IGM. Fakta persidangan menyebut Arief memanipulasi laporan keuangan melalui pengadaan alat kesehatan fiktif agar target perusahaan terlihat tercapai. Sementara GSR dan CSY bekerja sama membuat klaim diskon fiktif dari sejumlah vendor untuk menutup kebutuhan operasional perusahaan. Akibat perbuatan tersebut, negara dirugikan sekitar Rp 377 miliar. Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta kepada Arief Pramuhanto. Kasus ini menjelaskan bagaimana BUMN farmasi bisa terpuruk di tengah krisis kesehatan, akibat korupsi yang merusak tata kelola dan keuangan perusahaan. #fyp #viral #trendingnow #AntiKorupsi #korupsi #bumn #indofarma #kesehatan", "post_id": "7602587522413169941"}}, {"key": "@kabarbursadotcom", "attributes": {"label": "@kabarbursadotcom", "x": 625.0422440443547, "y": 684.0668455729584, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 26.0813, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "WD2vCIvJUxs", "id": "@kabarbursadotcom", "source": "youtube-000001", "content": "[LIVE] OJK Atur Perbankan Syariah, GOTO Terima Danantara, GAPPRI Protes Kebijakan Rokok\n\nKABARBURSA.COM — Pasar modal Indonesia mencatat empat peristiwa finansial signifikan pada 5 Mei 2026. PT Indosat Tbk telah menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp3,57 triliun atau Rp111 per saham untuk tahun buku 2025 melalui keputusan RUPS, dengan pembayaran dimulai maksimal 30 hari setelah pengumuman ringkasan risalah rapat. Bersamaan itu, Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2026 tentang produk investasi perbankan syariah untuk memperkuat industri keuangan syariah nasional dengan standar tata kelola dan manajemen risiko yang lebih ketat. PT GOTO Gojek Tokopedia mengonfirmasi investasi dari badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara, dengan kepemilikan saham masih di bawah satu persen, merupakan sinyal positif terhadap kepercayaan investor terhadap fundamental bisnis perusahaan. Sementara itu, Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia mengingatkan bahwa rangkaian kebijakan pemerintah terhadap produk tembakau berpotensi menekan industri kretek nasional dan mendorong pergeseran konsumsi ke produk ilegal.\n\nKeempat peristiwa ini mencerminkan dinamika pasar modal, regulasi industri keuangan, strategi investasi korporat, dan tantangan kebijakan publik yang memerlukan perhatian investor dan pemangku kepentingan lainnya. Tonton penjelasan detail dan analisis mendalam di KABARBURSA.COM, dan jangan lupa subscribe serta tinggalkan komentar Anda mengenai dampak berita-berita ini.\n\nBuka dan baca berita terkait hanya di portal https://kabarbursa.com/\nKabarbursa.com adalah portal berita finansial PT Kabar Bursa Indonesia yang merupakan bagian dari jaringan PT Kabar Grup Indonesia atau KGI Network. Kabarbursa.com menyajikan berita ekonomi terkini, analisis mendalam, investasi dan inspirasi bisnis.\n\nKamu juga bisa mengunjungi media sosial Kabar Bursa:\nYoutube:    /   \nInstagram:   / kabarbursacom  \nTiktok:   / kabarbursacom  \nWA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5...\n\n#kabarbursa #news #newsupdate #beritaterkini #beritasaham #beritaekonomi #indosatdividen #ojk #goto #sahahindonesia #pasarmodal #ekonomiindonesia #beritafinansial #investasisyariah #kretek #gappri #regulasikeuangan", "post_id": "WD2vCIvJUxs"}}, {"key": "kabarbursadotcom", "attributes": {"label": "kabarbursadotcom", "x": 419.7908170115022, "y": 18.42437090479587, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 48.2505, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "WD2vCIvJUxs", "id": "kabarbursadotcom", "source": "youtube-000001", "content": "[LIVE] OJK Atur Perbankan Syariah, GOTO Terima Danantara, GAPPRI Protes Kebijakan Rokok\n\nKABARBURSA.COM — Pasar modal Indonesia mencatat empat peristiwa finansial signifikan pada 5 Mei 2026. PT Indosat Tbk telah menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp3,57 triliun atau Rp111 per saham untuk tahun buku 2025 melalui keputusan RUPS, dengan pembayaran dimulai maksimal 30 hari setelah pengumuman ringkasan risalah rapat. Bersamaan itu, Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2026 tentang produk investasi perbankan syariah untuk memperkuat industri keuangan syariah nasional dengan standar tata kelola dan manajemen risiko yang lebih ketat. PT GOTO Gojek Tokopedia mengonfirmasi investasi dari badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara, dengan kepemilikan saham masih di bawah satu persen, merupakan sinyal positif terhadap kepercayaan investor terhadap fundamental bisnis perusahaan. Sementara itu, Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia mengingatkan bahwa rangkaian kebijakan pemerintah terhadap produk tembakau berpotensi menekan industri kretek nasional dan mendorong pergeseran konsumsi ke produk ilegal.\n\nKeempat peristiwa ini mencerminkan dinamika pasar modal, regulasi industri keuangan, strategi investasi korporat, dan tantangan kebijakan publik yang memerlukan perhatian investor dan pemangku kepentingan lainnya. Tonton penjelasan detail dan analisis mendalam di KABARBURSA.COM, dan jangan lupa subscribe serta tinggalkan komentar Anda mengenai dampak berita-berita ini.\n\nBuka dan baca berita terkait hanya di portal https://kabarbursa.com/\nKabarbursa.com adalah portal berita finansial PT Kabar Bursa Indonesia yang merupakan bagian dari jaringan PT Kabar Grup Indonesia atau KGI Network. Kabarbursa.com menyajikan berita ekonomi terkini, analisis mendalam, investasi dan inspirasi bisnis.\n\nKamu juga bisa mengunjungi media sosial Kabar Bursa:\nYoutube:    /   \nInstagram:   / kabarbursacom  \nTiktok:   / kabarbursacom  \nWA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5...\n\n#kabarbursa #news #newsupdate #beritaterkini #beritasaham #beritaekonomi #indosatdividen #ojk #goto #sahahindonesia #pasarmodal #ekonomiindonesia #beritafinansial #investasisyariah #kretek #gappri #regulasikeuangan", "post_id": "WD2vCIvJUxs"}}], "edges": [{"key": "buluslg", "source": "buluslg", "target": "BloombergTZ", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "buluslg", "source": "buluslg", "target": "BloombergTZ", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "machrilmachril1", "source": "machrilmachril1", "target": "triwul82", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Setiawan6251ya1", "source": "Setiawan6251ya1", "target": "prastow", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "bloombergtechnoz", "source": "bloombergtechnoz", "target": "bloombergtechnoz", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "IDNTimes", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "IDNTimes.Korea", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "IDNTimes.Community", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "IDNTimes.Hype", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "Duniaku_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "Popbela_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "Popbela.Beauty", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "Popmama_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "Yummy.idn", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "nasionalcorruptionwatch2", "source": "nasionalcorruptionwatch2", "target": "kejaksaan.ri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "nasionalcorruptionwatch2", "source": "nasionalcorruptionwatch2", "target": "kpk_ri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "nasionalcorruptionwatch2", "source": "nasionalcorruptionwatch2", "target": "divhumaspolriofficial", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "nasionalcorruptionwatch2", "source": "nasionalcorruptionwatch2", "target": "partaigerindra", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "nasionalcorruptionwatch2", "source": "nasionalcorruptionwatch2", "target": "prabowosubianto08", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "nasionalcorruptionwatch2", "source": "nasionalcorruptionwatch2", "target": "menkeuri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "nasionalcorruptionwatch2", "source": "nasionalcorruptionwatch2", "target": "purbayayudhis", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "nasionalcorruptionwatch2", "source": "nasionalcorruptionwatch2", "target": "bpk.ri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "@kabarbursadotcom", "source": "@kabarbursadotcom", "target": "kabarbursadotcom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}