{"nodes": [{"key": "info_kubar", "attributes": {"label": "info_kubar", "x": 237.35395346832254, "y": 376.524564562394, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 41.8703, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3925250706144561975_4537613721", "id": "info_kubar", "source": "instagram-000001", "content": "Pemerintah resmi menaikkan batas penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai syarat penerima kemudahan program perumahan, mengacu pada Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025 yang membagi ketentuan ke dalam empat zona wilayah. Kebijakan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai penandatanganan Surat Keputusan Bersama tentang Percepatan Program Pembangunan 3 Juta Rumah di Jakarta, Jumat (19/6).\n\nPenyeragaman kriteria MBR ini bertujuan agar pemerintah daerah, masyarakat, dan pengembang menggunakan acuan yang sama dalam pelaksanaan berbagai program perumahan, termasuk pembebasan BPHTB dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang telah berlaku sejak November 2024.\n\nMenteri PKP Maruarar Sirait menegaskan kebijakan ini akan memperkuat Program 3 Juta Rumah sekaligus membantu menyelesaikan persoalan di lapangan, khususnya terkait penyediaan lahan dan percepatan pembangunan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.\n\nPenghasilanmu di bawah Rp9 juta Sob? \n\nSumber: nowdots.com\n\n𝗞𝘂𝗹𝗶𝗮𝗵 𝗳𝗹𝗲𝗸𝘀𝗶𝗯𝗲𝗹 𝘆𝗮 𝗱𝗶  𝘁𝗲𝗺𝗽𝗮𝘁𝗻𝘆𝗮\nhttps://bit.ly/PenerimaanMahasiwaBaru2026\n•••\n#infokubar #kutaibarat #infokubardotid #MakinBanyakTau #SalutKutaiBarat", "post_id": "3925250706144561975_4537613721"}}, {"key": "ut_salutkutaibarat", "attributes": {"label": "ut_salutkutaibarat", "x": 833.7062200790463, "y": 839.2146146715723, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 77.4601, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3925250706144561975_4537613721", "id": "ut_salutkutaibarat", "source": "instagram-000001", "content": "Pemerintah resmi menaikkan batas penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai syarat penerima kemudahan program perumahan, mengacu pada Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025 yang membagi ketentuan ke dalam empat zona wilayah. Kebijakan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai penandatanganan Surat Keputusan Bersama tentang Percepatan Program Pembangunan 3 Juta Rumah di Jakarta, Jumat (19/6).\n\nPenyeragaman kriteria MBR ini bertujuan agar pemerintah daerah, masyarakat, dan pengembang menggunakan acuan yang sama dalam pelaksanaan berbagai program perumahan, termasuk pembebasan BPHTB dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang telah berlaku sejak November 2024.\n\nMenteri PKP Maruarar Sirait menegaskan kebijakan ini akan memperkuat Program 3 Juta Rumah sekaligus membantu menyelesaikan persoalan di lapangan, khususnya terkait penyediaan lahan dan percepatan pembangunan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.\n\nPenghasilanmu di bawah Rp9 juta Sob? \n\nSumber: nowdots.com\n\n𝗞𝘂𝗹𝗶𝗮𝗵 𝗳𝗹𝗲𝗸𝘀𝗶𝗯𝗲𝗹 𝘆𝗮 𝗱𝗶  𝘁𝗲𝗺𝗽𝗮𝘁𝗻𝘆𝗮\nhttps://bit.ly/PenerimaanMahasiwaBaru2026\n•••\n#infokubar #kutaibarat #infokubardotid #MakinBanyakTau #SalutKutaiBarat", "post_id": "3925250706144561975_4537613721"}}, {"key": "rembangupdates", "attributes": {"label": "rembangupdates", "x": 974.092185236991, "y": 500.9002063209027, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 279.134, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "3925507561965459401_11137334381", "id": "rembangupdates", "source": "instagram-000001", "content": "Pemerintah resmi menaikkan batas penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai syarat penerima berbagai kemudahan program perumahan. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 yang membagi wilayah Indonesia ke dalam empat zona.\n\nUntuk Zona 1 yang meliputi Jawa di luar Jabodetabek, Sumatera, NTB, dan NTT, batas penghasilan MBR ditetapkan maksimal Rp8,5 juta per bulan bagi yang belum menikah dan Rp10 juta bagi yang sudah menikah. Sementara Zona 4 yang mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, batasnya mencapai Rp12 juta bagi yang belum menikah dan Rp14 juta bagi yang sudah menikah.\n\nPenyesuaian ini bertujuan menyamakan acuan pemerintah daerah, masyarakat, dan pengembang dalam pelaksanaan berbagai program perumahan, termasuk pembebasan BPHTB dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kebijakan tersebut juga diharapkan dapat mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah.\n\nMenurutmu, apakah batas penghasilan MBR yang baru ini sudah sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini?\n\nDipublikasikan nowdotscom pada 22 Juni 2026. Stay updated with us. Follow \n\n#rembangupdate #rembang #inforembang #news", "post_id": "3925507561965459401_11137334381"}}, {"key": "bangkabelitunginfonew", "attributes": {"label": "bangkabelitunginfonew", "x": 966.12011085074, "y": 330.27350833666935, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 279.134, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "3925805132627089024_55481531290", "id": "bangkabelitunginfonew", "source": "instagram-000001", "content": "Pemerintah resmi memperbarui batas penghasilan yang menjadi acuan kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yakni kelompok yang berhak mendapatkan berbagai kemudahan dalam program perumahan. \n\nDengan aturan terbaru, warga dengan penghasilan di bawah Rp8 juta per bulan secara umum masuk dalam kategori MBR.\n\nKebijakan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah, yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (19/6).\n\n“Perolehan pendapatan masyarakat berpenghasilan rendah yang tadinya misalnya Rp7 juta menjadi Rp8 juta di zona 1. Di zona 4 DKI dan sekitarnya menjadi Rp12 juta,” ujar Tito.\n\nDalam beleid tersebut, batas penghasilan MBR dibagi ke dalam empat zona wilayah sebagai berikut:\n\nZona 1: mencakup wilayah Jawa di luar Jabodetabek, Sumatera, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, dengan batas penghasilan Rp8,5 juta untuk yang belum menikah, Rp10 juta untuk pasangan, dan Rp10 juta bagi satu peserta Tapera.\n\nZona 2: meliputi Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, dan Bali, dengan batas masing-masing Rp9 juta, Rp11 juta, dan Rp11 juta.\n\nZona 3: mencakup seluruh wilayah Papua, dengan batas penghasilan Rp10,5 juta untuk yang belum menikah, serta Rp12 juta untuk pasangan maupun satu peserta Tapera.\n\nZona 4: yaitu kawasan Jabodetabek, dengan batas penghasilan tertinggi, yakni Rp12 juta untuk yang belum menikah serta Rp14 juta untuk pasangan dan satu peserta Tapera.\n\n📝 selengkapnya di nowdots.com\n\nHanya Followers Yang Bisa Komentar‼️\n\nFollow  Buat Kamu Lebih Tau Kabar Seputar Bangka Belitung & Sekitarnya\n\n#bangkabelitunginfo #bangkabelitunginfonew #bangkabelitung #breakingnews #informasi", "post_id": "3925805132627089024_55481531290"}}, {"key": "singkatberita.id", "attributes": {"label": "singkatberita.id", "x": 201.80306247075197, "y": 689.1374891152739, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 41.8703, "eigenvector": 250.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "7652689626943393045", "id": "singkatberita.id", "source": "tiktok-000001", "content": "Program 3 Juta Rumah Tembus 324 Ribu Unit 🏠🇮🇩 Program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan progres. Hingga Juni 2026, realisasinya telah mencapai 324.213 unit rumah di berbagai daerah di Indonesia. Program ini difokuskan untuk menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat, terutama keluarga berpenghasilan rendah, sekaligus membantu mengurangi backlog perumahan nasional. Pemerintah berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan sektor konstruksi dan ekonomi nasional. 💬 Menurut kamu, apakah program ini bisa menjadi solusi kebutuhan rumah bagi masyarakat? Sumber :    #PrabowoSubianto #3JutaRumah #HunianLayak #PerumahanRakyat #IndonesiaMaju", "post_id": "7652689626943393045"}}, {"key": "kemendagri_ri", "attributes": {"label": "kemendagri_ri", "x": 161.52540950843175, "y": 160.27904577248154, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 53.7336, "eigenvector": 250.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7652689626943393045", "id": "kemendagri_ri", "source": "tiktok-000001", "content": "Program 3 Juta Rumah Tembus 324 Ribu Unit 🏠🇮🇩 Program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan progres. Hingga Juni 2026, realisasinya telah mencapai 324.213 unit rumah di berbagai daerah di Indonesia. Program ini difokuskan untuk menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat, terutama keluarga berpenghasilan rendah, sekaligus membantu mengurangi backlog perumahan nasional. Pemerintah berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan sektor konstruksi dan ekonomi nasional. 💬 Menurut kamu, apakah program ini bisa menjadi solusi kebutuhan rumah bagi masyarakat? Sumber :    #PrabowoSubianto #3JutaRumah #HunianLayak #PerumahanRakyat #IndonesiaMaju", "post_id": "7652689626943393045"}}, {"key": "pikiranrakyat", "attributes": {"label": "pikiranrakyat", "x": 630.0519787271907, "y": 569.4211746073188, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 53.7336, "eigenvector": 250.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7652689626943393045", "id": "pikiranrakyat", "source": "tiktok-000001", "content": "Program 3 Juta Rumah Tembus 324 Ribu Unit 🏠🇮🇩 Program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan progres. Hingga Juni 2026, realisasinya telah mencapai 324.213 unit rumah di berbagai daerah di Indonesia. Program ini difokuskan untuk menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat, terutama keluarga berpenghasilan rendah, sekaligus membantu mengurangi backlog perumahan nasional. Pemerintah berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan sektor konstruksi dan ekonomi nasional. 💬 Menurut kamu, apakah program ini bisa menjadi solusi kebutuhan rumah bagi masyarakat? Sumber :    #PrabowoSubianto #3JutaRumah #HunianLayak #PerumahanRakyat #IndonesiaMaju", "post_id": "7652689626943393045"}}, {"key": "kemenkum", "attributes": {"label": "kemenkum", "x": 100.18471260737427, "y": 878.7364341816839, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 53.7336, "eigenvector": 250.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7652689626943393045", "id": "kemenkum", "source": "tiktok-000001", "content": "Program 3 Juta Rumah Tembus 324 Ribu Unit 🏠🇮🇩 Program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan progres. Hingga Juni 2026, realisasinya telah mencapai 324.213 unit rumah di berbagai daerah di Indonesia. Program ini difokuskan untuk menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat, terutama keluarga berpenghasilan rendah, sekaligus membantu mengurangi backlog perumahan nasional. Pemerintah berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan sektor konstruksi dan ekonomi nasional. 💬 Menurut kamu, apakah program ini bisa menjadi solusi kebutuhan rumah bagi masyarakat? Sumber :    #PrabowoSubianto #3JutaRumah #HunianLayak #PerumahanRakyat #IndonesiaMaju", "post_id": "7652689626943393045"}}, {"key": "@KompasTVMakassar1", "attributes": {"label": "@KompasTVMakassar1", "x": 683.7952230351593, "y": 124.23798308133416, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 41.8703, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "Fb2rDDi5oH4", "id": "@KompasTVMakassar1", "source": "youtube-000001", "content": "Mendagri Teken SKB Dukung BAngun 3 Juta Rumah Murah\n\nJAKARTA, KOMPAS.TV - Mendagri Teken SKB Dukung BAngun 3 Juta Rumah Murah \n\n\n\n#berita #tvberita\n#makassar #kompastvnetwork #kompastv\n#tvlivestreaming #kompastvlivestreaming\n #videoviral #hotsnews #hardnews \n*****\nSahabat Kompas TV Makassar, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Makassar, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.\nMedia sosial Kompas TV Makassar :\nInstagram:   / kompastv.mks.official  \nFacebook:   / kompastv.makassar.official   \nYouTube:    /   \n\nJangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. \n\n#makassar #beritamakassar #beritaindonesiatimur\n#KSS \n#KompasSulsel \n#SapaSULSEL\n\n\n#KompasTVMakassar", "post_id": "Fb2rDDi5oH4"}}, {"key": "kompastvmakassar1", "attributes": {"label": "kompastvmakassar1", "x": 106.550615871292, "y": 638.686572811442, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 77.4601, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "Fb2rDDi5oH4", "id": "kompastvmakassar1", "source": "youtube-000001", "content": "Mendagri Teken SKB Dukung BAngun 3 Juta Rumah Murah\n\nJAKARTA, KOMPAS.TV - Mendagri Teken SKB Dukung BAngun 3 Juta Rumah Murah \n\n\n\n#berita #tvberita\n#makassar #kompastvnetwork #kompastv\n#tvlivestreaming #kompastvlivestreaming\n #videoviral #hotsnews #hardnews \n*****\nSahabat Kompas TV Makassar, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Makassar, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.\nMedia sosial Kompas TV Makassar :\nInstagram:   / kompastv.mks.official  \nFacebook:   / kompastv.makassar.official   \nYouTube:    /   \n\nJangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. \n\n#makassar #beritamakassar #beritaindonesiatimur\n#KSS \n#KompasSulsel \n#SapaSULSEL\n\n\n#KompasTVMakassar", "post_id": "Fb2rDDi5oH4"}}], "edges": [{"key": "info_kubar", "source": "info_kubar", "target": "ut_salutkutaibarat", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "rembangupdates", "source": "rembangupdates", "target": "rembangupdates", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "bangkabelitunginfonew", "source": "bangkabelitunginfonew", "target": "bangkabelitunginfonew", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "singkatberita.id", "source": "singkatberita.id", "target": "kemendagri_ri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "singkatberita.id", "source": "singkatberita.id", "target": "pikiranrakyat", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "singkatberita.id", "source": "singkatberita.id", "target": "kemenkum", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "@KompasTVMakassar1", "source": "@KompasTVMakassar1", "target": "kompastvmakassar1", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}