{"nodes": [{"key": "myheartjin", "attributes": {"label": "myheartjin", "x": 397.99074985754214, "y": 542.4328671702885, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 34.7776, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2070001889358627271", "id": "myheartjin", "source": "retweet-000002", "content": "POLISI NGEHADANG MAHASISWA DIBANTU TEROBOS PAKE MOTOR SAMA OJOL\nterima kasih Gojek, Grab, Maxim, Shopee\nkeren banget kalian…", "post_id": "2070001889358627271"}}, {"key": "irajenar", "attributes": {"label": "irajenar", "x": 613.0222914818081, "y": 469.36739707476005, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 49.558, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2070001889358627271", "id": "irajenar", "source": "retweet-000002", "content": "POLISI NGEHADANG MAHASISWA DIBANTU TEROBOS PAKE MOTOR SAMA OJOL\nterima kasih Gojek, Grab, Maxim, Shopee\nkeren banget kalian…", "post_id": "2070001889358627271"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "attributes": {"label": "polrespelabuhantanjungpriok_", "x": 963.3326853722842, "y": 815.9934827391787, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 34.7776, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 0, "out_degree": 13, "degree": 13}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "kapoldametrojaya", "attributes": {"label": "kapoldametrojaya", "x": 292.8675901386618, "y": 350.970860289622, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 37.0515, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "kapoldametrojaya", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "adeary_millcop", "attributes": {"label": "adeary_millcop", "x": 966.3474729924251, "y": 82.82772698214602, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 37.0515, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "adeary_millcop", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "buher2000", "attributes": {"label": "buher2000", "x": 788.3861210834887, "y": 143.80941001618552, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 37.0515, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "buher2000", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "divisihumaspolri", "attributes": {"label": "divisihumaspolri", "x": 377.13020668221975, "y": 673.0969154947379, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 37.0515, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "divisihumaspolri", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "spripim.polri", "attributes": {"label": "spripim.polri", "x": 79.30739208609904, "y": 473.04042494085087, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 37.0515, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "spripim.polri", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "poldametrojaya", "attributes": {"label": "poldametrojaya", "x": 791.618333444592, "y": 991.8250907742693, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 37.0515, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "poldametrojaya", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "jakut_update", "attributes": {"label": "jakut_update", "x": 481.4606265688569, "y": 248.1702496813928, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 37.0515, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "jakut_update", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "sekitaran_jakut", "attributes": {"label": "sekitaran_jakut", "x": 535.4415556150063, "y": 149.14718257471583, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 37.0515, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "sekitaran_jakut", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "jakut.info", "attributes": {"label": "jakut.info", "x": 692.9386763835204, "y": 248.4750767195213, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 37.0515, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "jakut.info", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "ditbinmas.pmj", "attributes": {"label": "ditbinmas.pmj", "x": 438.56010918265275, "y": 66.86635612860125, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 37.0515, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "ditbinmas.pmj", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "tmcpoldametro", "attributes": {"label": "tmcpoldametro", "x": 799.0988111624093, "y": 479.1937387489231, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 37.0515, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "tmcpoldametro", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "birosdmpmj", "attributes": {"label": "birosdmpmj", "x": 989.4798712101094, "y": 296.4208555075069, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 37.0515, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "birosdmpmj", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "aris_awo", "attributes": {"label": "aris_awo", "x": 265.2499405716982, "y": 934.9752222651607, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 37.0515, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "aris_awo", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "mitranews24", "attributes": {"label": "mitranews24", "x": 187.04147121912928, "y": 192.5684919688042, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 34.7776, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3927014944839424183_3032385170", "id": "mitranews24", "source": "instagram-000001", "content": "Truck vs Innova part dua, info dari korban sampai detik ini supir truck belum tertangkap. Mohon bantuan Netizen jika bertemu dengan truck ini langsung giring ke kantor polisi, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. \n\nKronologi (dari korban) : \n1. Truk ugal2an sdh dari depan hades nyalip kanan kiri, karena membahayakan, saya yg nyetir akhirnya mengklakson panjang. Posisi saya yg nyetir, suami yg disebelah saya. \n\n2. Ternyata truk ga terima, saya mau ke kiri dia ke kiri, saya mau ke kanan dia nutup jalan saya. Sampai motor2 pun kena dan ikutan mengklakson. \n\n3. Sampai di depan TSM, Truk di lajur tengah, krn saya pikir sudah aman dan saya memang mau ke TSM, saya ambil lajur paling kanan. Ternyata si Truk masih dengan niat nya, mepet ke kanan nyerepet spion kiri dan maju ke posisi depan saya dan suami. \n\n4. Posisi truk sdh di depan mobil kami, tiba2 dia atrek mundur dengan sengaja dan akhirnya mobil saya ringsek di tabrak bukan di serempet. \n\n5. Makanya suami saya turun utk memberhentikan Truk, tetapi truk kabur, dan suami ngejar menggunakan ojol yg ada. Akhirnya kejadian yg di depan cibubur junction itu kak.. \n\nTanggung jawab dong  jangan main kabur aja, diselesaikan dengan baik.\n\n#seinoindomobil #seino", "post_id": "3927014944839424183_3032385170"}}, {"key": "seino.indomobil", "attributes": {"label": "seino.indomobil", "x": 789.498054779663, "y": 116.03859367399905, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 64.3385, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3927014944839424183_3032385170", "id": "seino.indomobil", "source": "instagram-000001", "content": "Truck vs Innova part dua, info dari korban sampai detik ini supir truck belum tertangkap. Mohon bantuan Netizen jika bertemu dengan truck ini langsung giring ke kantor polisi, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. \n\nKronologi (dari korban) : \n1. Truk ugal2an sdh dari depan hades nyalip kanan kiri, karena membahayakan, saya yg nyetir akhirnya mengklakson panjang. Posisi saya yg nyetir, suami yg disebelah saya. \n\n2. Ternyata truk ga terima, saya mau ke kiri dia ke kiri, saya mau ke kanan dia nutup jalan saya. Sampai motor2 pun kena dan ikutan mengklakson. \n\n3. Sampai di depan TSM, Truk di lajur tengah, krn saya pikir sudah aman dan saya memang mau ke TSM, saya ambil lajur paling kanan. Ternyata si Truk masih dengan niat nya, mepet ke kanan nyerepet spion kiri dan maju ke posisi depan saya dan suami. \n\n4. Posisi truk sdh di depan mobil kami, tiba2 dia atrek mundur dengan sengaja dan akhirnya mobil saya ringsek di tabrak bukan di serempet. \n\n5. Makanya suami saya turun utk memberhentikan Truk, tetapi truk kabur, dan suami ngejar menggunakan ojol yg ada. Akhirnya kejadian yg di depan cibubur junction itu kak.. \n\nTanggung jawab dong  jangan main kabur aja, diselesaikan dengan baik.\n\n#seinoindomobil #seino", "post_id": "3927014944839424183_3032385170"}}, {"key": "@fokus.indosiar", "attributes": {"label": "@fokus.indosiar", "x": 667.21453425902, "y": 813.8617073735346, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 34.7776, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "NojHVzxZhPc", "id": "@fokus.indosiar", "source": "youtube-000001", "content": "Dituduh Tabrak Lari Pengemudi Ojol, Mobil Mewah Diamuk Massa\n\nSimak berita-berita lainnya di: https://www.vidio.com/\n\n#NewsIndosiar #Fokus #FokusIndosiar\n\nFokus Indosiar adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan PT. Elang Mahkota Teknologi (Emtek). Menayangkan rangkaian informasi berita menarik pilihan pada pagi, siang, dan malam hari mengenai peristiwa dalam negeri maupun mancanegara yang aktual dan terkini.\n\nJangan lewatkan tayangan berita Fokus indosiar, dengan terus mengikuti perkembangannya melalui media sosial:\n\nFacebook Indosiar:   / indosiarid.tv  \nTwitter Indosiar:   / indosiar  \nVidio Indosiar: https://www.vidio.com/\n\nAnda juga dapat mengikuti informasi pilihan seputar berita hukum dan kriminal, tragedi, bencana alam, hingga orang hilang di media sosial Patroli Indosiar:\nYouTube Patroli Indosiar:    /   \nTikTok Patroli Indosiar:   / patroli.indosiar", "post_id": "NojHVzxZhPc"}}, {"key": "indosiar", "attributes": {"label": "indosiar", "x": 821.667277140046, "y": 19.667021995770085, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 44.6312, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "NojHVzxZhPc", "id": "indosiar", "source": "youtube-000001", "content": "Dituduh Tabrak Lari Pengemudi Ojol, Mobil Mewah Diamuk Massa\n\nSimak berita-berita lainnya di: https://www.vidio.com/\n\n#NewsIndosiar #Fokus #FokusIndosiar\n\nFokus Indosiar adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan PT. Elang Mahkota Teknologi (Emtek). Menayangkan rangkaian informasi berita menarik pilihan pada pagi, siang, dan malam hari mengenai peristiwa dalam negeri maupun mancanegara yang aktual dan terkini.\n\nJangan lewatkan tayangan berita Fokus indosiar, dengan terus mengikuti perkembangannya melalui media sosial:\n\nFacebook Indosiar:   / indosiarid.tv  \nTwitter Indosiar:   / indosiar  \nVidio Indosiar: https://www.vidio.com/\n\nAnda juga dapat mengikuti informasi pilihan seputar berita hukum dan kriminal, tragedi, bencana alam, hingga orang hilang di media sosial Patroli Indosiar:\nYouTube Patroli Indosiar:    /   \nTikTok Patroli Indosiar:   / patroli.indosiar", "post_id": "NojHVzxZhPc"}}, {"key": "patroliindosiar", "attributes": {"label": "patroliindosiar", "x": 663.6613507921248, "y": 155.6944045179688, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 44.6312, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "NojHVzxZhPc", "id": "patroliindosiar", "source": "youtube-000001", "content": "Dituduh Tabrak Lari Pengemudi Ojol, Mobil Mewah Diamuk Massa\n\nSimak berita-berita lainnya di: https://www.vidio.com/\n\n#NewsIndosiar #Fokus #FokusIndosiar\n\nFokus Indosiar adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan PT. Elang Mahkota Teknologi (Emtek). Menayangkan rangkaian informasi berita menarik pilihan pada pagi, siang, dan malam hari mengenai peristiwa dalam negeri maupun mancanegara yang aktual dan terkini.\n\nJangan lewatkan tayangan berita Fokus indosiar, dengan terus mengikuti perkembangannya melalui media sosial:\n\nFacebook Indosiar:   / indosiarid.tv  \nTwitter Indosiar:   / indosiar  \nVidio Indosiar: https://www.vidio.com/\n\nAnda juga dapat mengikuti informasi pilihan seputar berita hukum dan kriminal, tragedi, bencana alam, hingga orang hilang di media sosial Patroli Indosiar:\nYouTube Patroli Indosiar:    /   \nTikTok Patroli Indosiar:   / patroli.indosiar", "post_id": "NojHVzxZhPc"}}, {"key": "@OfficialiNews", "attributes": {"label": "@OfficialiNews", "x": 988.1516328564828, "y": 722.7523469957249, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 34.7776, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "z1txeQa30Q8", "id": "@OfficialiNews", "source": "youtube-000001", "content": "KABAR BAIK! Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Mulai Berlaku 1 Juli 2026 | iNews Siang (24/6)\n\nBerita Selengkapnya baca di: https://inews.id/news\n\nJoin membership channel ini dan nikmati berbagai konten eksklusif:\n   /   \n\n📰 iNews: Channel Berita Terlengkap, Tercepat, dan Terpercaya di Indonesia\nDapatkan berita terbaru dari seluruh Indonesia dan dunia, mulai dari politik, ekonomi, hukum, kriminal, olahraga, hiburan, hingga peristiwa penting lainnya. Dengan liputan langsung dari lokasi kejadian dan jurnalis profesional, iNews selalu menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan berimbang.\n\n📊 iNews menjadi sumber berita pilihan jutaan masyarakat yang ingin selalu update setiap saat. Jadilah bagian dari komunitas berita terbesar di Indonesia dan nikmati tayangan eksklusif yang tidak Anda temukan di tempat lain.\n\n📌 Jangan lupa\n✅ Klik SUBSCRIBE untuk bergabung dengan jutaan penonton setia kami\n✅ Aktifkan Lonceng Notifikasi agar tidak ketinggalan berita penting\n✅ Bagikan video ini agar lebih banyak orang mendapatkan informasi yang benar\n\nFollow WA Channel https://whatsapp.com/channel/0029Va7s...\nFollow our Official TikTok   / officialinews  \nFollow our Official Twitter   / officialinews_  \nLike our Official Facebook   / officialinews  \nFollow our Official Instagram   / officialinews  \n\n#iNews #BeritaTerkini #BreakingNews #BeritaHariIni #BeritaNasional #BeritaIndonesia #BeritaDunia #TerlengkapTercepatTerpercaya", "post_id": "z1txeQa30Q8"}}, {"key": "officialinews", "attributes": {"label": "officialinews", "x": 209.4027217126848, "y": 10.85033853138395, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 64.3385, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "z1txeQa30Q8", "id": "officialinews", "source": "youtube-000001", "content": "KABAR BAIK! Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Mulai Berlaku 1 Juli 2026 | iNews Siang (24/6)\n\nBerita Selengkapnya baca di: https://inews.id/news\n\nJoin membership channel ini dan nikmati berbagai konten eksklusif:\n   /   \n\n📰 iNews: Channel Berita Terlengkap, Tercepat, dan Terpercaya di Indonesia\nDapatkan berita terbaru dari seluruh Indonesia dan dunia, mulai dari politik, ekonomi, hukum, kriminal, olahraga, hiburan, hingga peristiwa penting lainnya. Dengan liputan langsung dari lokasi kejadian dan jurnalis profesional, iNews selalu menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan berimbang.\n\n📊 iNews menjadi sumber berita pilihan jutaan masyarakat yang ingin selalu update setiap saat. Jadilah bagian dari komunitas berita terbesar di Indonesia dan nikmati tayangan eksklusif yang tidak Anda temukan di tempat lain.\n\n📌 Jangan lupa\n✅ Klik SUBSCRIBE untuk bergabung dengan jutaan penonton setia kami\n✅ Aktifkan Lonceng Notifikasi agar tidak ketinggalan berita penting\n✅ Bagikan video ini agar lebih banyak orang mendapatkan informasi yang benar\n\nFollow WA Channel https://whatsapp.com/channel/0029Va7s...\nFollow our Official TikTok   / officialinews  \nFollow our Official Twitter   / officialinews_  \nLike our Official Facebook   / officialinews  \nFollow our Official Instagram   / officialinews  \n\n#iNews #BeritaTerkini #BreakingNews #BeritaHariIni #BeritaNasional #BeritaIndonesia #BeritaDunia #TerlengkapTercepatTerpercaya", "post_id": "z1txeQa30Q8"}}, {"key": "@sinpotv", "attributes": {"label": "@sinpotv", "x": 142.2366694675319, "y": 983.3462306043963, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 34.7776, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 4, "degree": 4}, "_id": "mPV7QrW0bjA", "id": "@sinpotv", "source": "youtube-000001", "content": "Komandan Batalyon KKB Tewas, Aplikator Resmi Berlakukan Tarif Ojol 8% | Menyapa Indonesia Malam\n\nMenyapa Indonesia Malam\n1. Gagal Menyalip! Pemotor Tewas Terlindas Truk di Garut\n2. Dikendalikan Suami, IJadi Bandar Narkoba di Cilegon\n3. Siswi SMA 6 Tewas Akibat Kabel Menjuntai\n4. Kabur Saat Ditangkap, Komandan Batalyon KKB Tewas Ditembak\n5. Pasutri Pengedar Narkoba di Tulang Bawang Diringkus Polisi\n6. Viral Maling Uang Kotak Amal\n7. Dua Kelompok Geng Motor Bentrok, Seorang Tewas\n8. Calon Pengantin Perempuan di India Dalangi Pembunuhan Kekasihnya\n9. Motor Masuk Waduk Kalimati, Dua Pengendara Meninggal Dunia\n10. Senat AS Batasi Wewenang Trump Terkait Iran\n11. Aksi Protes Tolak Militer AS di Okinawa\n12. Trump Protes Tingginya Harga BBM di AS\n13. Netanyahu Dorong Israel Perkuat Industri Senjata Mandiri\n14. Perpustakaan di Tengah Wilayah Perang\n15. PBB Evakuasi 11 Ribu Pelaut Terdampak Krisis Hormuz\n16. Putin Tuduh Barat Siapkan Perang Lawan Rusia\n17. India Gelar Pertemuan ke-16 Forum BRICS\n18. Gelombang Panas Ekstrem Landa Eropa Selatan\n19. Gelombang Panas Ancam Ekosistem Laut Peru\n20. Badai Dahsyat Terjang Wilayah Ural Rusia\n21. Yadnya Kasada: Doa dan Persembahan di Lereng Kawah Bromo\n22. Pacu Jawi: Lumpur, Adrenalin, dan Warisan Minangkabau\n23. Prabowo Soroti Besarnya Kebocoran Kekayaan Nasional\n24. KSP Cek Kesiapan Distribusi BBM di Plumpang\n25. Aplikator Resmi Berlakukan Tarif Ojol 8 Persen pada 1 Juli\n26. Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen\n27. Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung Ditangkap\n28. DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Pelaku Penyekapan\n29. Kemenkes Akan Tanggung Pengobatan Wanita yang Disekap\n30. Menteri PPPA Prihatin atas Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung\n31. Mencicipi Opor Ayam Kreasi Koki Hotel di Jeddah\n32. Destinasi Berkuda di Gurun Madinah, Sensasi Ala Zaman Nabi\n33. Destinasi Kuliner, Kambing Bakar Madu dan Bakso Mang Udin\n34. 307 Siswa Jadi Angkatan Pertama SMA Unggul Garuda\n35. Pemerintah Perluas Program Magang Nasional\n36. Kemensos Matangkan Pembangunan Sekolah Rakyat Bener Meriah\n37. BP BUMN Kawal Penguatan Pembiayaan bagi Pelaku Usaha Kecil\n38. Dieng Siap Sambut Liburan Sekolah\n39. PON XXII Tahun 2028 Digelar di NTB dan NTT\n40. DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028\n41. Jampidsus Klaim Selamatkan Keuangan Negara Rp131,5 Triliun\n42. Kodam Jaya Perkuat Sinergi Bersama Insan Media\n43. Aliansi Masyarakat Jakarta Kembali Dukung Program MBG\n\n#sinpotv #sinpotvnews #MenyapaIndonesiaMalam #Prabowo #MBG #PON2028 #Iran #BeritaTerkini #IndonesiaMaju\nFollow WhatsApp Channel Sin Po tv untuk berita terbaru lainnya: https://whatsapp.com/channel/0029VagY...\n\nSimak berita lainnya di:    /   \n\nJangan lupa Subscribe, tinggalkan komentar dan share !\nIkuti juga update berita selengkapnya di YouTube Sin Po tv dan Website Berita di http://sinpo.id/ dan http://sinpo.tv/\n\nFollow:\nInstagram :   / sinpotv  \nX : https://x.com/sinpotv\nFanspage Facebook:   / sinpotv  \nTikTok : https://www.tiktok.com/?lang=...\n\n-------------------------------------------\nCopyright © 2026 SinPo.tv", "post_id": "mPV7QrW0bjA"}}, {"key": "sinpotv", "attributes": {"label": "sinpotv", "x": 443.319594923543, "y": 74.91455270072733, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 42.1678, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "mPV7QrW0bjA", "id": "sinpotv", "source": "youtube-000001", "content": "Komandan Batalyon KKB Tewas, Aplikator Resmi Berlakukan Tarif Ojol 8% | Menyapa Indonesia Malam\n\nMenyapa Indonesia Malam\n1. Gagal Menyalip! Pemotor Tewas Terlindas Truk di Garut\n2. Dikendalikan Suami, IJadi Bandar Narkoba di Cilegon\n3. Siswi SMA 6 Tewas Akibat Kabel Menjuntai\n4. Kabur Saat Ditangkap, Komandan Batalyon KKB Tewas Ditembak\n5. Pasutri Pengedar Narkoba di Tulang Bawang Diringkus Polisi\n6. Viral Maling Uang Kotak Amal\n7. Dua Kelompok Geng Motor Bentrok, Seorang Tewas\n8. Calon Pengantin Perempuan di India Dalangi Pembunuhan Kekasihnya\n9. Motor Masuk Waduk Kalimati, Dua Pengendara Meninggal Dunia\n10. Senat AS Batasi Wewenang Trump Terkait Iran\n11. Aksi Protes Tolak Militer AS di Okinawa\n12. Trump Protes Tingginya Harga BBM di AS\n13. Netanyahu Dorong Israel Perkuat Industri Senjata Mandiri\n14. Perpustakaan di Tengah Wilayah Perang\n15. PBB Evakuasi 11 Ribu Pelaut Terdampak Krisis Hormuz\n16. Putin Tuduh Barat Siapkan Perang Lawan Rusia\n17. India Gelar Pertemuan ke-16 Forum BRICS\n18. Gelombang Panas Ekstrem Landa Eropa Selatan\n19. Gelombang Panas Ancam Ekosistem Laut Peru\n20. Badai Dahsyat Terjang Wilayah Ural Rusia\n21. Yadnya Kasada: Doa dan Persembahan di Lereng Kawah Bromo\n22. Pacu Jawi: Lumpur, Adrenalin, dan Warisan Minangkabau\n23. Prabowo Soroti Besarnya Kebocoran Kekayaan Nasional\n24. KSP Cek Kesiapan Distribusi BBM di Plumpang\n25. Aplikator Resmi Berlakukan Tarif Ojol 8 Persen pada 1 Juli\n26. Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen\n27. Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung Ditangkap\n28. DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Pelaku Penyekapan\n29. Kemenkes Akan Tanggung Pengobatan Wanita yang Disekap\n30. Menteri PPPA Prihatin atas Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung\n31. Mencicipi Opor Ayam Kreasi Koki Hotel di Jeddah\n32. Destinasi Berkuda di Gurun Madinah, Sensasi Ala Zaman Nabi\n33. Destinasi Kuliner, Kambing Bakar Madu dan Bakso Mang Udin\n34. 307 Siswa Jadi Angkatan Pertama SMA Unggul Garuda\n35. Pemerintah Perluas Program Magang Nasional\n36. Kemensos Matangkan Pembangunan Sekolah Rakyat Bener Meriah\n37. BP BUMN Kawal Penguatan Pembiayaan bagi Pelaku Usaha Kecil\n38. Dieng Siap Sambut Liburan Sekolah\n39. PON XXII Tahun 2028 Digelar di NTB dan NTT\n40. DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028\n41. Jampidsus Klaim Selamatkan Keuangan Negara Rp131,5 Triliun\n42. Kodam Jaya Perkuat Sinergi Bersama Insan Media\n43. Aliansi Masyarakat Jakarta Kembali Dukung Program MBG\n\n#sinpotv #sinpotvnews #MenyapaIndonesiaMalam #Prabowo #MBG #PON2028 #Iran #BeritaTerkini #IndonesiaMaju\nFollow WhatsApp Channel Sin Po tv untuk berita terbaru lainnya: https://whatsapp.com/channel/0029VagY...\n\nSimak berita lainnya di:    /   \n\nJangan lupa Subscribe, tinggalkan komentar dan share !\nIkuti juga update berita selengkapnya di YouTube Sin Po tv dan Website Berita di http://sinpo.id/ dan http://sinpo.tv/\n\nFollow:\nInstagram :   / sinpotv  \nX : https://x.com/sinpotv\nFanspage Facebook:   / sinpotv  \nTikTok : https://www.tiktok.com/?lang=...\n\n-------------------------------------------\nCopyright © 2026 SinPo.tv", "post_id": "mPV7QrW0bjA"}}], "edges": [{"key": "myheartjin", "source": "myheartjin", "target": "irajenar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "myheartjin", "source": "myheartjin", "target": "irajenar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "kapoldametrojaya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "adeary_millcop", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "buher2000", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "divisihumaspolri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "spripim.polri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "poldametrojaya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "jakut_update", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "sekitaran_jakut", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "jakut.info", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "ditbinmas.pmj", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "tmcpoldametro", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "birosdmpmj", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "aris_awo", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "mitranews24", "source": "mitranews24", "target": "seino.indomobil", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "@fokus.indosiar", "source": "@fokus.indosiar", "target": "indosiar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@fokus.indosiar", "source": "@fokus.indosiar", "target": "indosiar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@fokus.indosiar", "source": "@fokus.indosiar", "target": "patroliindosiar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialiNews", "source": "@OfficialiNews", "target": "officialinews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@sinpotv", "source": "@sinpotv", "target": "sinpotv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@sinpotv", "source": "@sinpotv", "target": "sinpotv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@sinpotv", "source": "@sinpotv", "target": "sinpotv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@sinpotv", "source": "@sinpotv", "target": "sinpotv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}