{"nodes": [{"key": "Hwanshuu", "attributes": {"label": "Hwanshuu", "x": 223.77546460771546, "y": 448.69810691563396, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 149.2537, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2069955059589546180", "id": "Hwanshuu", "source": "tweet-000004", "content": "Jd kaya udah budaya pulang mlm tu.\nTp kalo buat ak yg udah terlanjur nyemplung yg dinikmatin, lebih ke mensyukuri karir & finansial yg selama ini bs menghidupi anak istri.\nKdg sekelebat muncul dlm pikiran, kalo aja pas muda dulu nyoba daftar ky OJK/BI atau bumn non perbankan 😅", "post_id": "2069955059589546180"}}, {"key": "Asunazr", "attributes": {"label": "Asunazr", "x": 296.4068501019296, "y": 551.3649918823995, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 276.1195, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2069955059589546180", "id": "Asunazr", "source": "tweet-000004", "content": "Jd kaya udah budaya pulang mlm tu.\nTp kalo buat ak yg udah terlanjur nyemplung yg dinikmatin, lebih ke mensyukuri karir & finansial yg selama ini bs menghidupi anak istri.\nKdg sekelebat muncul dlm pikiran, kalo aja pas muda dulu nyoba daftar ky OJK/BI atau bumn non perbankan 😅", "post_id": "2069955059589546180"}}, {"key": "mikemayasari", "attributes": {"label": "mikemayasari", "x": 515.8531381648943, "y": 312.03113205918476, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 149.2537, "eigenvector": 333.3333, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "7651151212858903829", "id": "mikemayasari", "source": "tiktok-000001", "content": "💡 KOK DI BANK SYARIAH ADA DENDA? Banyak yang bertanya, bukankah dalam syariah dilarang mengambil keuntungan dari keterlambatan pembayaran? Lalu mengapa ada denda? Yuk pahami faktanya! 👇 ✅ Denda dalam perbankan syariah bertujuan untuk mendisiplinkan nasabah yang mampu tetapi sengaja menunda pembayaran. ✅ Besaran denda harus disepakati sejak awal dan dicantumkan dalam akad sehingga tidak ada unsur ketidakjelasan (gharar). ✅ Dana hasil denda tidak diakui sebagai keuntungan bank, melainkan dialokasikan untuk dana sosial dan kebajikan sesuai ketentuan syariah. Prinsip ini sejalan dengan Fatwa DSN-MUI dan bertujuan menjaga keadilan, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap akad yang telah disepakati bersama. 📖 \"Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah akad-akad itu...\" (QS. Al-Maidah: 1) Mari tingkatkan literasi keuangan syariah agar semakin bijak dalam mengelola keuangan. 🌱 #LiterasiKeuanganSyariah #BankSyariah #KeuanganSyariah #EdukasiKeuangan #OJK       Jasa Keuangan  Uangmu OJK", "post_id": "7651151212858903829"}}, {"key": "Otoritas", "attributes": {"label": "Otoritas", "x": 167.36108649292115, "y": 485.3959912158089, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 212.6866, "eigenvector": 333.3333, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7651151212858903829", "id": "Otoritas", "source": "tiktok-000001", "content": "💡 KOK DI BANK SYARIAH ADA DENDA? Banyak yang bertanya, bukankah dalam syariah dilarang mengambil keuntungan dari keterlambatan pembayaran? Lalu mengapa ada denda? Yuk pahami faktanya! 👇 ✅ Denda dalam perbankan syariah bertujuan untuk mendisiplinkan nasabah yang mampu tetapi sengaja menunda pembayaran. ✅ Besaran denda harus disepakati sejak awal dan dicantumkan dalam akad sehingga tidak ada unsur ketidakjelasan (gharar). ✅ Dana hasil denda tidak diakui sebagai keuntungan bank, melainkan dialokasikan untuk dana sosial dan kebajikan sesuai ketentuan syariah. Prinsip ini sejalan dengan Fatwa DSN-MUI dan bertujuan menjaga keadilan, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap akad yang telah disepakati bersama. 📖 \"Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah akad-akad itu...\" (QS. Al-Maidah: 1) Mari tingkatkan literasi keuangan syariah agar semakin bijak dalam mengelola keuangan. 🌱 #LiterasiKeuanganSyariah #BankSyariah #KeuanganSyariah #EdukasiKeuangan #OJK       Jasa Keuangan  Uangmu OJK", "post_id": "7651151212858903829"}}, {"key": "Sikapi", "attributes": {"label": "Sikapi", "x": 862.3463493959785, "y": 514.4197273590456, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 212.6866, "eigenvector": 333.3333, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7651151212858903829", "id": "Sikapi", "source": "tiktok-000001", "content": "💡 KOK DI BANK SYARIAH ADA DENDA? Banyak yang bertanya, bukankah dalam syariah dilarang mengambil keuntungan dari keterlambatan pembayaran? Lalu mengapa ada denda? Yuk pahami faktanya! 👇 ✅ Denda dalam perbankan syariah bertujuan untuk mendisiplinkan nasabah yang mampu tetapi sengaja menunda pembayaran. ✅ Besaran denda harus disepakati sejak awal dan dicantumkan dalam akad sehingga tidak ada unsur ketidakjelasan (gharar). ✅ Dana hasil denda tidak diakui sebagai keuntungan bank, melainkan dialokasikan untuk dana sosial dan kebajikan sesuai ketentuan syariah. Prinsip ini sejalan dengan Fatwa DSN-MUI dan bertujuan menjaga keadilan, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap akad yang telah disepakati bersama. 📖 \"Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah akad-akad itu...\" (QS. Al-Maidah: 1) Mari tingkatkan literasi keuangan syariah agar semakin bijak dalam mengelola keuangan. 🌱 #LiterasiKeuanganSyariah #BankSyariah #KeuanganSyariah #EdukasiKeuangan #OJK       Jasa Keuangan  Uangmu OJK", "post_id": "7651151212858903829"}}], "edges": [{"key": "Hwanshuu", "source": "Hwanshuu", "target": "Asunazr", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "mikemayasari", "source": "mikemayasari", "target": "Otoritas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "mikemayasari", "source": "mikemayasari", "target": "Sikapi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}]}