{"nodes": [{"key": "putr4_k0n0h4", "attributes": {"label": "putr4_k0n0h4", "x": 415.01531285405713, "y": 37.077665853928245, "size": 9.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 350.8771, "eigenvector": 500.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3926234745365395719_55744678044", "id": "putr4_k0n0h4", "source": "instagram-000001", "content": "Negara Dagelan. .\n\nDi Dusun Rumambe, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, seorang warga bernama Jembatan Perahu Haji Endang atau Muhammad Endang Junaedi (dikenal sebagai Haji Endang) membangun jembatan perahu sendiri di atas Sungai Citarum sekitar tahun 2010 untuk menghubungkan desa Anggadita dengan desa Parungmulya karena akses jalan umum sebelumnya kurang memadai. Jembatan ini sudah berdiri sekitar 15 tahun dan menjadi jalur harian banyak pekerja dan warga yang menghemat waktu perjalanan dibanding rute memutar yang lebih jauh. Warga yang lewat membayar tarif kecil untuk perawatan, penerangan, dan upah puluhan pekerja setempat, dan jembatan ini bahkan disebut memiliki omzet hingga puluhan juta rupiah per hari dari tarif yang dikutip masyarakat.\n\nNamun belakangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum memasang spanduk yang menyatakan bahwa jembatan perahu itu belum memiliki izin resmi sesuai undang‑undang tentang sumber daya air, sehingga keberadaannya dinilai berpotensi melanggar aturan teknis dan menimbulkan risiko terhadap fungsi sungai. Mereka meminta pemilik atau pengelola mengurus izin yang diperlukan, atau jembatan bisa diambil tindakan pembongkaran jika aturan tidak dipenuhi. Warga dan pemilik menolak penutupan tersebut karena merasa jembatan sangat membantu mobilitas dan perekonomian lokal.\n\n📍 Intinya: jembatan ini dibangun oleh warga sendiri dengan modal pribadi, menjadi akses penting masyarakat, tetapi kini terancam ditutup atau dibongkar oleh pihak berwenang karena belum berizin menurut peraturan sumber daya air.\n\n\n\n#Karawang #Anggadita #JembatanHajiEndang #MasyarakatBisa #FYP FYPIndonesia InfoViral ReelsIndonesia Inspirasi Komunitas PolemikJembatan DampakSosial", "post_id": "3926234745365395719_55744678044"}}, {"key": "duniahariini01", "attributes": {"label": "duniahariini01", "x": 680.3048651505437, "y": 959.1766878593701, "size": 9.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 649.1229, "eigenvector": 500.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926234745365395719_55744678044", "id": "duniahariini01", "source": "instagram-000001", "content": "Negara Dagelan. .\n\nDi Dusun Rumambe, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, seorang warga bernama Jembatan Perahu Haji Endang atau Muhammad Endang Junaedi (dikenal sebagai Haji Endang) membangun jembatan perahu sendiri di atas Sungai Citarum sekitar tahun 2010 untuk menghubungkan desa Anggadita dengan desa Parungmulya karena akses jalan umum sebelumnya kurang memadai. Jembatan ini sudah berdiri sekitar 15 tahun dan menjadi jalur harian banyak pekerja dan warga yang menghemat waktu perjalanan dibanding rute memutar yang lebih jauh. Warga yang lewat membayar tarif kecil untuk perawatan, penerangan, dan upah puluhan pekerja setempat, dan jembatan ini bahkan disebut memiliki omzet hingga puluhan juta rupiah per hari dari tarif yang dikutip masyarakat.\n\nNamun belakangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum memasang spanduk yang menyatakan bahwa jembatan perahu itu belum memiliki izin resmi sesuai undang‑undang tentang sumber daya air, sehingga keberadaannya dinilai berpotensi melanggar aturan teknis dan menimbulkan risiko terhadap fungsi sungai. Mereka meminta pemilik atau pengelola mengurus izin yang diperlukan, atau jembatan bisa diambil tindakan pembongkaran jika aturan tidak dipenuhi. Warga dan pemilik menolak penutupan tersebut karena merasa jembatan sangat membantu mobilitas dan perekonomian lokal.\n\n📍 Intinya: jembatan ini dibangun oleh warga sendiri dengan modal pribadi, menjadi akses penting masyarakat, tetapi kini terancam ditutup atau dibongkar oleh pihak berwenang karena belum berizin menurut peraturan sumber daya air.\n\n\n\n#Karawang #Anggadita #JembatanHajiEndang #MasyarakatBisa #FYP FYPIndonesia InfoViral ReelsIndonesia Inspirasi Komunitas PolemikJembatan DampakSosial", "post_id": "3926234745365395719_55744678044"}}], "edges": [{"key": "putr4_k0n0h4", "source": "putr4_k0n0h4", "target": "duniahariini01", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}]}