{"nodes": [{"key": "PajakBekasiutr", "attributes": {"label": "PajakBekasiutr", "x": 347.0843210113771, "y": 56.02976169700502, "size": 9.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 149.2537, "eigenvector": 214.2857, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2050831436731883690", "id": "PajakBekasiutr", "source": "tweet-000004", "content": "Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/MK/EF.2/2026 tanggal 28 April 2026, berikut ini adalah Kurs Pajak yang berlaku untuk tanggal 29 April 2026 sampai dengan 5 Mei 2026.\n\n  \n#PajakTumbuhIndonesiaTangguh https://t.co/6U8F6PyaKT", "post_id": "2050831436731883690"}}, {"key": "DitjenPajakRI", "attributes": {"label": "DitjenPajakRI", "x": 978.7016732670421, "y": 619.6938621765065, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 212.6866, "eigenvector": 142.8571, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050831436731883690", "id": "DitjenPajakRI", "source": "tweet-000004", "content": "Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/MK/EF.2/2026 tanggal 28 April 2026, berikut ini adalah Kurs Pajak yang berlaku untuk tanggal 29 April 2026 sampai dengan 5 Mei 2026.\n\n  \n#PajakTumbuhIndonesiaTangguh https://t.co/6U8F6PyaKT", "post_id": "2050831436731883690"}}, {"key": "pajakjabar3", "attributes": {"label": "pajakjabar3", "x": 990.7259853793779, "y": 618.4956677310822, "size": 15.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 276.1195, "eigenvector": 285.7143, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2050831436731883690", "id": "pajakjabar3", "source": "tweet-000004", "content": "Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/MK/EF.2/2026 tanggal 28 April 2026, berikut ini adalah Kurs Pajak yang berlaku untuk tanggal 29 April 2026 sampai dengan 5 Mei 2026.\n\n  \n#PajakTumbuhIndonesiaTangguh https://t.co/6U8F6PyaKT", "post_id": "2050831436731883690"}}, {"key": "pajakbekasiutara", "attributes": {"label": "pajakbekasiutara", "x": 813.1754396899382, "y": 201.24525390337723, "size": 9.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 149.2537, "eigenvector": 214.2857, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "3888716092262051553_12524351498", "id": "pajakbekasiutara", "source": "instagram-000001", "content": "Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/MK/EF.2/2026 tanggal 28 April 2026, berikut ini adalah Kurs Pajak yang berlaku untuk tanggal 29 April 2026 sampai dengan 5 Mei 2026. \n\nKurs Pajak digunakan untuk keperluan pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan atas Pemasukan Barang, Utang Pajak yang berhubungan dengan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Penghasilan yang diterima atau diperoleh berupa uang asing. \n\n  \n#PajakTumbuhIndonesiaTangguh", "post_id": "3888716092262051553_12524351498"}}, {"key": "ditjenpajakri", "attributes": {"label": "ditjenpajakri", "x": 626.7523117112322, "y": 917.6718026833504, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 212.6866, "eigenvector": 142.8571, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3888716092262051553_12524351498", "id": "ditjenpajakri", "source": "instagram-000001", "content": "Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/MK/EF.2/2026 tanggal 28 April 2026, berikut ini adalah Kurs Pajak yang berlaku untuk tanggal 29 April 2026 sampai dengan 5 Mei 2026. \n\nKurs Pajak digunakan untuk keperluan pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan atas Pemasukan Barang, Utang Pajak yang berhubungan dengan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Penghasilan yang diterima atau diperoleh berupa uang asing. \n\n  \n#PajakTumbuhIndonesiaTangguh", "post_id": "3888716092262051553_12524351498"}}], "edges": [{"key": "PajakBekasiutr", "source": "PajakBekasiutr", "target": "DitjenPajakRI", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "PajakBekasiutr", "source": "PajakBekasiutr", "target": "pajakjabar3", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "pajakbekasiutara", "source": "pajakbekasiutara", "target": "ditjenpajakri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "pajakbekasiutara", "source": "pajakbekasiutara", "target": "pajakjabar3", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}]}