{"nodes": [{"key": "aldotjahjadi8", "attributes": {"label": "aldotjahjadi8", "x": 542.6853521918813, "y": 274.6766143510506, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 15.6332, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2070269684059148621", "id": "aldotjahjadi8", "source": "retweet-000002", "content": "Pemerintah resmi menyetujui perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) rumah subsidi hingga 40 tahun.\n\n\"Komite menyet…", "post_id": "2070269684059148621"}}, {"key": "idx_channel", "attributes": {"label": "idx_channel", "x": 686.5723202478948, "y": 737.1022696554195, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 22.2772, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2070269684059148621", "id": "idx_channel", "source": "retweet-000002", "content": "Pemerintah resmi menyetujui perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) rumah subsidi hingga 40 tahun.\n\n\"Komite menyet…", "post_id": "2070269684059148621"}}, {"key": "SumardiEvulae", "attributes": {"label": "SumardiEvulae", "x": 504.6459553272271, "y": 564.2224733222232, "size": 12.21, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 15.6332, "eigenvector": 118.2483, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2070277562165756105", "id": "SumardiEvulae", "source": "retweet-000002", "content": "Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi de…", "post_id": "2070277562165756105"}}, {"key": "Metro_TV", "attributes": {"label": "Metro_TV", "x": 708.8515724157295, "y": 395.2642044723459, "size": 13.95, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 52.1757, "eigenvector": 140.5476, "in_degree": 12, "out_degree": 0, "degree": 12}, "_id": "2070277562165756105", "id": "Metro_TV", "source": "retweet-000002", "content": "Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi de…", "post_id": "2070277562165756105"}}, {"key": "terasalam", "attributes": {"label": "terasalam", "x": 871.3950259850822, "y": 741.3690896798421, "size": 12.21, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 15.6332, "eigenvector": 118.2483, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2070284871138984338", "id": "terasalam", "source": "retweet-000002", "content": "Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi de…", "post_id": "2070284871138984338"}}, {"key": "satunusa185593", "attributes": {"label": "satunusa185593", "x": 900.6945008423949, "y": 362.5981898125095, "size": 5.79, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 15.6332, "eigenvector": 35.8027, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2069975544381481449", "id": "satunusa185593", "source": "retweet-000002", "content": "Pemerintah resmi menyetujui perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) rumah subsidi hingga 40 tahun. \n\nMenteri Perumah…", "post_id": "2069975544381481449"}}, {"key": "SINDOnews", "attributes": {"label": "SINDOnews", "x": 841.2323507491485, "y": 674.5129900348462, "size": 6.31, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 32.2434, "eigenvector": 42.5544, "in_degree": 6, "out_degree": 0, "degree": 6}, "_id": "2069975544381481449", "id": "SINDOnews", "source": "retweet-000002", "content": "Pemerintah resmi menyetujui perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) rumah subsidi hingga 40 tahun. \n\nMenteri Perumah…", "post_id": "2069975544381481449"}}, {"key": "irwan_ramali", "attributes": {"label": "irwan_ramali", "x": 470.7513793088043, "y": 418.95741171383173, "size": 5.79, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 15.6332, "eigenvector": 35.8027, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2069972807057064437", "id": "irwan_ramali", "source": "retweet-000002", "content": "Pemerintah resmi menyetujui perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) rumah subsidi hingga 40 tahun. \n\nMenteri Perumah…", "post_id": "2069972807057064437"}}, {"key": "akucintaistriku", "attributes": {"label": "akucintaistriku", "x": 535.2039282436365, "y": 29.173937826247997, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 15.6332, "eigenvector": 154.051, "in_degree": 0, "out_degree": 4, "degree": 4}, "_id": "2070011822330294551", "id": "akucintaistriku", "source": "retweet-000002", "content": "Pemerintah resmi menyetujui perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) rumah subsidi hingga 40 tahun. \n\nMenteri Perumah…", "post_id": "2070011822330294551"}}, {"key": "kataninalho", "attributes": {"label": "kataninalho", "x": 920.8623053101658, "y": 110.23229631452658, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 15.6332, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2070011684719370378", "id": "kataninalho", "source": "retweet-000002", "content": "Pemerintah  resmi memperpanjang masa cicilan atau tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR)  subsidi menjadi maksimal 40 tahun. Sebe…", "post_id": "2070011684719370378"}}, {"key": "akuratco", "attributes": {"label": "akuratco", "x": 100.3036292624464, "y": 78.33734240579282, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 22.2772, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2070011684719370378", "id": "akuratco", "source": "retweet-000002", "content": "Pemerintah  resmi memperpanjang masa cicilan atau tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR)  subsidi menjadi maksimal 40 tahun. Sebe…", "post_id": "2070011684719370378"}}, {"key": "zetsupth", "attributes": {"label": "zetsupth", "x": 45.42561433841108, "y": 89.2944402021798, "size": 12.21, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 15.6332, "eigenvector": 118.2483, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2070086942537195528", "id": "zetsupth", "source": "retweet-000002", "content": "Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi de…", "post_id": "2070086942537195528"}}, {"key": "kriptobistok", "attributes": {"label": "kriptobistok", "x": 575.8295877319816, "y": 780.349660422452, "size": 12.21, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 15.6332, "eigenvector": 118.2483, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2070093172760543637", "id": "kriptobistok", "source": "retweet-000002", "content": "Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi de…", "post_id": "2070093172760543637"}}, {"key": "haricuizien", "attributes": {"label": "haricuizien", "x": 22.107672863896365, "y": 328.66330171836665, "size": 12.21, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 15.6332, "eigenvector": 118.2483, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2070114865826640086", "id": "haricuizien", "source": "retweet-000002", "content": "Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi de…", "post_id": "2070114865826640086"}}, {"key": "BusinesupdateID", "attributes": {"label": "BusinesupdateID", "x": 700.9789441592604, "y": 612.2795534797974, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 15.6332, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2069951355289264204", "id": "BusinesupdateID", "source": "tweet-000004", "content": "KPR 40 Tahun Perluas Jangkauan Penerima Manfaat Rumah Subsidi https://t.co/GdG966N1Pf lewat", "post_id": "2069951355289264204"}}, {"key": "Businessupdate", "attributes": {"label": "Businessupdate", "x": 829.3872739657587, "y": 379.07571190766276, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 28.9213, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2069951355289264204", "id": "Businessupdate", "source": "tweet-000004", "content": "KPR 40 Tahun Perluas Jangkauan Penerima Manfaat Rumah Subsidi https://t.co/GdG966N1Pf lewat", "post_id": "2069951355289264204"}}, {"key": "skedidaw", "attributes": {"label": "skedidaw", "x": 925.1299937302916, "y": 7.928398195251485, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 15.6332, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2070041896127471830", "id": "skedidaw", "source": "tweet-000004", "content": "Boleh tuh, tapi kan transum bukan soal 1 time, jadi timelinenya kalau bisa 3 tahun atau setara ngambil kpr subsidi di parung panjang. Bru bisa diliat daya tahannya.", "post_id": "2070041896127471830"}}, {"key": "6_arung", "attributes": {"label": "6_arung", "x": 257.75209607168506, "y": 490.11643162133464, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 28.9213, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2070041896127471830", "id": "6_arung", "source": "tweet-000004", "content": "Boleh tuh, tapi kan transum bukan soal 1 time, jadi timelinenya kalau bisa 3 tahun atau setara ngambil kpr subsidi di parung panjang. Bru bisa diliat daya tahannya.", "post_id": "2070041896127471830"}}, {"key": "imnoturgeneral", "attributes": {"label": "imnoturgeneral", "x": 205.63327356950822, "y": 699.4659956152758, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 15.6332, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "2070018740289421435", "id": "imnoturgeneral", "source": "tweet-000004", "content": "subsidi yang diberikan oleh Mamdani pada landlord tak hanya sekadar untuk \"menurunkan harga sewa\" tapi juga ikut untuk membayar asuransi pemilik properti\ntentu hal ini sebetulnya bertentangan dgn prinsip sosialisme yg ingin diterapkan oleh Mamdani karena jika seorang landlord-", "post_id": "2070018740289421435"}}, {"key": "salmon4fish", "attributes": {"label": "salmon4fish", "x": 935.1712952562463, "y": 443.8661315968719, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 20.0626, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2070018740289421435", "id": "salmon4fish", "source": "tweet-000004", "content": "subsidi yang diberikan oleh Mamdani pada landlord tak hanya sekadar untuk \"menurunkan harga sewa\" tapi juga ikut untuk membayar asuransi pemilik properti\ntentu hal ini sebetulnya bertentangan dgn prinsip sosialisme yg ingin diterapkan oleh Mamdani karena jika seorang landlord-", "post_id": "2070018740289421435"}}, {"key": "jokoweew", "attributes": {"label": "jokoweew", "x": 645.2119100705194, "y": 796.7792521481307, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 20.0626, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2070018740289421435", "id": "jokoweew", "source": "tweet-000004", "content": "subsidi yang diberikan oleh Mamdani pada landlord tak hanya sekadar untuk \"menurunkan harga sewa\" tapi juga ikut untuk membayar asuransi pemilik properti\ntentu hal ini sebetulnya bertentangan dgn prinsip sosialisme yg ingin diterapkan oleh Mamdani karena jika seorang landlord-", "post_id": "2070018740289421435"}}, {"key": "tanyarlfes", "attributes": {"label": "tanyarlfes", "x": 787.5223172626809, "y": 624.2941997825284, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 20.0626, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2070018740289421435", "id": "tanyarlfes", "source": "tweet-000004", "content": "subsidi yang diberikan oleh Mamdani pada landlord tak hanya sekadar untuk \"menurunkan harga sewa\" tapi juga ikut untuk membayar asuransi pemilik properti\ntentu hal ini sebetulnya bertentangan dgn prinsip sosialisme yg ingin diterapkan oleh Mamdani karena jika seorang landlord-", "post_id": "2070018740289421435"}}, {"key": "lembangnews", "attributes": {"label": "lembangnews", "x": 946.601951773522, "y": 20.04287145441608, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.6332, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3926960752183520831_6914302332", "id": "lembangnews", "source": "instagram-000001", "content": "Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengumumkan perluasan definisi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam rapat di Kementerian Dalam Negeri pada 19 Juni 2026.\n\nLewat aturan baru yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, pekerja bergaji di bawah Rp8 juta per bulan kini masuk kategori berpenghasilan rendah.\n\nTito menjelaskan batas penghasilan MBR kini disusun dalam empat zona, dari sebelumnya hanya dua. Untuk Zona 1 yang mencakup Pulau Jawa di luar Jabodetabek, Sumatra, NTB, dan NTT, batasnya ditetapkan Rp8,5 juta bagi lajang dan Rp10 juta bagi pasangan menikah. Adapun di Zona 4 atau Jabodetabek, batasnya mencapai Rp12 juta untuk lajang dan Rp14 juta untuk pasangan menikah serta peserta Tapera.\n\nPerubahan kategori ini membuka akses pembiayaan rumah subsidi bagi lebih banyak kalangan, sekaligus memantik perbincangan publik soal posisi gaji kelas menengah di tengah biaya hidup yang terus meningkat. Via Volix.media\n\n____________________\nBusiness question :\nSebagaiteam 📩\nOr click link on bio  \n\n#lembangnews \n#lembangcreativedivision\n#lembang #bandung", "post_id": "3926960752183520831_6914302332"}}, {"key": "sebagaiteam", "attributes": {"label": "sebagaiteam", "x": 517.8318453209982, "y": 131.7303909353996, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 28.9213, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926960752183520831_6914302332", "id": "sebagaiteam", "source": "instagram-000001", "content": "Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengumumkan perluasan definisi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam rapat di Kementerian Dalam Negeri pada 19 Juni 2026.\n\nLewat aturan baru yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, pekerja bergaji di bawah Rp8 juta per bulan kini masuk kategori berpenghasilan rendah.\n\nTito menjelaskan batas penghasilan MBR kini disusun dalam empat zona, dari sebelumnya hanya dua. Untuk Zona 1 yang mencakup Pulau Jawa di luar Jabodetabek, Sumatra, NTB, dan NTT, batasnya ditetapkan Rp8,5 juta bagi lajang dan Rp10 juta bagi pasangan menikah. Adapun di Zona 4 atau Jabodetabek, batasnya mencapai Rp12 juta untuk lajang dan Rp14 juta untuk pasangan menikah serta peserta Tapera.\n\nPerubahan kategori ini membuka akses pembiayaan rumah subsidi bagi lebih banyak kalangan, sekaligus memantik perbincangan publik soal posisi gaji kelas menengah di tengah biaya hidup yang terus meningkat. Via Volix.media\n\n____________________\nBusiness question :\nSebagaiteam 📩\nOr click link on bio  \n\n#lembangnews \n#lembangcreativedivision\n#lembang #bandung", "post_id": "3926960752183520831_6914302332"}}, {"key": "kppndumai", "attributes": {"label": "kppndumai", "x": 919.1929110475958, "y": 93.52492308739657, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.6332, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3925701601574115099_2483398870", "id": "kppndumai", "source": "instagram-000001", "content": "Punya rumah impian sekarang bukan cuma angan-angan, Sobat Intress! \n\nLewat alokasi Investasi Pemerintah dari APBN, mewujudkan rumah pertama jadi jauh lebih terjangkau. Dana APBN ini dikelola secara sinergis oleh BP Tapera dan disalurkan melalui mitra Perbankan lewat skema KPR Subsidi FLPP. Kolaborasi inilah yang bikin kamu bisa punya hunian layak dengan cicilan yang super ringan dan aman.\n\nTak hanya itu, investasi ini juga membawa dampak berlipat (multiplier effect) bagi ekonomi. Mulai dari membuka lapangan kerja baru bagi pekerja bangunan, hingga menghidupkan industri bahan bangunan lokal. Dari satu kebijakan, banyak roda ekonomi yang ikut bergerak!\n\nNah, apakah ada di antara Sobat Intress yang targetnya punya rumah pertama tahun ini? Yuk, cerita atau tanya-tanya di kolom komentar! 👇\n \n#APBNKita #IndonesianTreasury #FLPP #InvestasiPemerintah \n\nRepost", "post_id": "3925701601574115099_2483398870"}}, {"key": "ditjenperbendaharaan", "attributes": {"label": "ditjenperbendaharaan", "x": 440.4701784378434, "y": 803.455056709073, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 28.9213, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3925701601574115099_2483398870", "id": "ditjenperbendaharaan", "source": "instagram-000001", "content": "Punya rumah impian sekarang bukan cuma angan-angan, Sobat Intress! \n\nLewat alokasi Investasi Pemerintah dari APBN, mewujudkan rumah pertama jadi jauh lebih terjangkau. Dana APBN ini dikelola secara sinergis oleh BP Tapera dan disalurkan melalui mitra Perbankan lewat skema KPR Subsidi FLPP. Kolaborasi inilah yang bikin kamu bisa punya hunian layak dengan cicilan yang super ringan dan aman.\n\nTak hanya itu, investasi ini juga membawa dampak berlipat (multiplier effect) bagi ekonomi. Mulai dari membuka lapangan kerja baru bagi pekerja bangunan, hingga menghidupkan industri bahan bangunan lokal. Dari satu kebijakan, banyak roda ekonomi yang ikut bergerak!\n\nNah, apakah ada di antara Sobat Intress yang targetnya punya rumah pertama tahun ini? Yuk, cerita atau tanya-tanya di kolom komentar! 👇\n \n#APBNKita #IndonesianTreasury #FLPP #InvestasiPemerintah \n\nRepost", "post_id": "3925701601574115099_2483398870"}}, {"key": "inusa.media", "attributes": {"label": "inusa.media", "x": 994.4634785659686, "y": 634.3022267824648, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.6332, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3927066396614439730_60374608148", "id": "inusa.media", "source": "instagram-000001", "content": "Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengumumkan perluasan definisi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui rapat yang digelar di Kementerian Dalam Negeri pada 19 Juni 2026. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang menetapkan pekerja dengan penghasilan di bawah Rp8 juta per bulan sebagai bagian dari kelompok MBR.\n\nDalam aturan terbaru, pemerintah membagi batas penghasilan MBR ke dalam empat zona wilayah, berbeda dengan skema sebelumnya yang hanya terdiri dari dua zona. Untuk Zona 1 yang meliputi Pulau Jawa di luar Jabodetabek, Sumatra, NTB, dan NTT, batas penghasilan MBR ditetapkan sebesar Rp8,5 juta per bulan bagi lajang dan Rp10 juta bagi pasangan menikah. Sementara itu, di Zona 4 yang mencakup kawasan Jabodetabek, batas penghasilan mencapai Rp12 juta bagi lajang dan Rp14 juta bagi pasangan menikah serta peserta Tapera.\n\nPerluasan kategori MBR ini membuat lebih banyak masyarakat berkesempatan mengakses program pembiayaan rumah subsidi yang selama ini ditujukan bagi kelompok berpenghasilan rendah. Namun, kebijakan tersebut juga memicu perbincangan publik mengenai kondisi ekonomi kelas menengah Indonesia. Banyak pihak menilai kenaikan batas penghasilan MBR mencerminkan meningkatnya biaya hidup, terutama di wilayah perkotaan, sehingga pekerja dengan gaji yang sebelumnya dianggap cukup kini masih memerlukan dukungan untuk memiliki hunian yang layak.\n\nFollow  untuk mendapatkan berita terkini yang disajikan singkat, jelas, dan terpercaya.", "post_id": "3927066396614439730_60374608148"}}, {"key": "inusamedia", "attributes": {"label": "inusamedia", "x": 47.078413584516255, "y": 904.04785000088, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 28.9213, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3927066396614439730_60374608148", "id": "inusamedia", "source": "instagram-000001", "content": "Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengumumkan perluasan definisi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui rapat yang digelar di Kementerian Dalam Negeri pada 19 Juni 2026. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang menetapkan pekerja dengan penghasilan di bawah Rp8 juta per bulan sebagai bagian dari kelompok MBR.\n\nDalam aturan terbaru, pemerintah membagi batas penghasilan MBR ke dalam empat zona wilayah, berbeda dengan skema sebelumnya yang hanya terdiri dari dua zona. Untuk Zona 1 yang meliputi Pulau Jawa di luar Jabodetabek, Sumatra, NTB, dan NTT, batas penghasilan MBR ditetapkan sebesar Rp8,5 juta per bulan bagi lajang dan Rp10 juta bagi pasangan menikah. Sementara itu, di Zona 4 yang mencakup kawasan Jabodetabek, batas penghasilan mencapai Rp12 juta bagi lajang dan Rp14 juta bagi pasangan menikah serta peserta Tapera.\n\nPerluasan kategori MBR ini membuat lebih banyak masyarakat berkesempatan mengakses program pembiayaan rumah subsidi yang selama ini ditujukan bagi kelompok berpenghasilan rendah. Namun, kebijakan tersebut juga memicu perbincangan publik mengenai kondisi ekonomi kelas menengah Indonesia. Banyak pihak menilai kenaikan batas penghasilan MBR mencerminkan meningkatnya biaya hidup, terutama di wilayah perkotaan, sehingga pekerja dengan gaji yang sebelumnya dianggap cukup kini masih memerlukan dukungan untuk memiliki hunian yang layak.\n\nFollow  untuk mendapatkan berita terkini yang disajikan singkat, jelas, dan terpercaya.", "post_id": "3927066396614439730_60374608148"}}, {"key": "rumahsubsidipijar", "attributes": {"label": "rumahsubsidipijar", "x": 658.8175426115595, "y": 712.3648967183176, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 15.6332, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7651903590327520533", "id": "rumahsubsidipijar", "source": "tiktok-000001", "content": "Kalo kakak kakak sudah siap ambil rumah subsidi puri sava rajeg,jangan lupa kabarin mimin yaaa. Mimin tunggu survey dan booking kakak kakak semua🤗🤗  Sava Rajeg  #rumahsubsidi #rumahsubsidipijar #rajeg", "post_id": "7651903590327520533"}}, {"key": "Puri", "attributes": {"label": "Puri", "x": 286.13984756364306, "y": 827.2246315925094, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 28.9213, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7651903590327520533", "id": "Puri", "source": "tiktok-000001", "content": "Kalo kakak kakak sudah siap ambil rumah subsidi puri sava rajeg,jangan lupa kabarin mimin yaaa. Mimin tunggu survey dan booking kakak kakak semua🤗🤗  Sava Rajeg  #rumahsubsidi #rumahsubsidipijar #rajeg", "post_id": "7651903590327520533"}}, {"key": "rere_linktown", "attributes": {"label": "rere_linktown", "x": 558.5439081861738, "y": 257.0998045747809, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 104.2201, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "7627307110149262613", "id": "rere_linktown", "source": "tiktok-000001", "content": "Rumah By Sinarmas Land dengan Promo Segudang  - Free DP - Free PPN - Subsidi Biaya KPR - Selangkah ke Mall, - Tol dalam Kawasan Cocok untuk yang mobilitasnya Tinggi, tunggu apa lagi? Yuk Survey bareng  ‼️ 📢 0859-1069-26455 ( Rere )", "post_id": "7627307110149262613"}}, {"key": "btvidofficial", "attributes": {"label": "btvidofficial", "x": 298.87933237243936, "y": 470.77212041446734, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["facebook-000001"], "scores": {"pagerank": 15.6332, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "518373321558562_1445965447565649", "id": "btvidofficial", "source": "facebook-000001", "content": "Kabar Gembira bagi MBR, Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen meski BI Rate Naik #Beritasatu: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi untuk rumah tapak akan tetap berada di angka 5 persen. Kebijakan ini diambil guna menjaga keterjangkauan akses hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), di tengah kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate.\n\nMenteri PKP, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan kepastian cicilan yang terjangkau. Selain bunga yang tetap, pemerintah juga menyetujui skema tenor atau jangka waktu kredit hingga 40 tahun.\n\nLangkah ini diharapkan dapat mempermudah perbankan dalam menjalankan pembiayaan rumah subsidi serta membantu pemerintah mencapai target penyediaan hunian nasional. Sebanyak 350.000 kuota telah disiapkan dengan koordinasi bersama pihak perbankan, pengembang, dan BP Tapera.\n\n#BeritaSatu #KPRSubsidi #RumahSubsidi #MaruararSirait #BungaKPR #EkonomiIndonesia #ProgramPrabowo #HunianTerjangkau #SaatnyaMajuBersama\n\nPastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.\n\n---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------\nKunjungi juga social media channel kami :\n\nOfficial Website: https://www.beritasatu.com\nWhatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb2lVmJJJhzSSEkLN30K\nTwitter : https://twitter.com/Beritasatu\nFacebook : https://www.facebook.com/beritasatu/\nInstagram : https://www.instagram.com/beritasatu/\nTiktok : https://www.tiktok.com/\n\n__________________________________________________________________________________", "post_id": "518373321558562_1445965447565649"}}, {"key": "beritasatuofficial", "attributes": {"label": "beritasatuofficial", "x": 634.2079105774253, "y": 287.62780040131065, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["facebook-000001"], "scores": {"pagerank": 28.9213, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "518373321558562_1445965447565649", "id": "beritasatuofficial", "source": "facebook-000001", "content": "Kabar Gembira bagi MBR, Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen meski BI Rate Naik #Beritasatu: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi untuk rumah tapak akan tetap berada di angka 5 persen. Kebijakan ini diambil guna menjaga keterjangkauan akses hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), di tengah kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate.\n\nMenteri PKP, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan kepastian cicilan yang terjangkau. Selain bunga yang tetap, pemerintah juga menyetujui skema tenor atau jangka waktu kredit hingga 40 tahun.\n\nLangkah ini diharapkan dapat mempermudah perbankan dalam menjalankan pembiayaan rumah subsidi serta membantu pemerintah mencapai target penyediaan hunian nasional. Sebanyak 350.000 kuota telah disiapkan dengan koordinasi bersama pihak perbankan, pengembang, dan BP Tapera.\n\n#BeritaSatu #KPRSubsidi #RumahSubsidi #MaruararSirait #BungaKPR #EkonomiIndonesia #ProgramPrabowo #HunianTerjangkau #SaatnyaMajuBersama\n\nPastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.\n\n---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------\nKunjungi juga social media channel kami :\n\nOfficial Website: https://www.beritasatu.com\nWhatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb2lVmJJJhzSSEkLN30K\nTwitter : https://twitter.com/Beritasatu\nFacebook : https://www.facebook.com/beritasatu/\nInstagram : https://www.instagram.com/beritasatu/\nTiktok : https://www.tiktok.com/\n\n__________________________________________________________________________________", "post_id": "518373321558562_1445965447565649"}}, {"key": "@BuletiniNews", "attributes": {"label": "@BuletiniNews", "x": 529.8333571185528, "y": 884.8794344592168, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 15.6332, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "bbWYRdo0q1U", "id": "@BuletiniNews", "source": "youtube-000001", "content": "KABAR GEMBIRA! Pemerintah Setujui KPR Rumah Subsidi Bisa Sampai 40 Tahun\n\nYuk Subscribe    /   \n\nSelengkapnya baca di: https://www.inews.id/\nFollow Our Official Twitter:   / gtvid_news  \nCheck Our Official Website: https://www.inews.id\nLike Our Official Facebook:   / gtvindonesianews  \nFollow Our Official Instagram:\n  / gtvindonesia_news", "post_id": "bbWYRdo0q1U"}}, {"key": "buletininews", "attributes": {"label": "buletininews", "x": 238.9483278454274, "y": 180.2941354333648, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 28.9213, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "bbWYRdo0q1U", "id": "buletininews", "source": "youtube-000001", "content": "KABAR GEMBIRA! Pemerintah Setujui KPR Rumah Subsidi Bisa Sampai 40 Tahun\n\nYuk Subscribe    /   \n\nSelengkapnya baca di: https://www.inews.id/\nFollow Our Official Twitter:   / gtvid_news  \nCheck Our Official Website: https://www.inews.id\nLike Our Official Facebook:   / gtvindonesianews  \nFollow Our Official Instagram:\n  / gtvindonesia_news", "post_id": "bbWYRdo0q1U"}}, {"key": "@garudatv.official", "attributes": {"label": "@garudatv.official", "x": 37.295993313371746, "y": 60.553288091016015, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 15.6332, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "_EZBx_glrHI", "id": "@garudatv.official", "source": "youtube-000001", "content": "Pemerintah Sahkan Bunga KPR Subsidi Tetap 5% dengan Tenor Panjang hingga 40 Tahun\n\nKabar baik bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Di tengah kenaikan BI Rate yang kini berada di level 5,75 persen, Pemerintah berkomitmen menjaga keterjangkauan hunian dengan menetapkan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tetap konsisten di angka 5 persen, dengan perpanjangan masa tenor cicilan hingga 40 tahun.\n\nMenteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PK) Maruarar Sirait menegaskan keputusan tersebut diambil usai menggelar rapat koordinasi Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, dan BP Tapera di Jakarta. Kebijakan strategis ini merupakan bagian dari program andalan Presiden Prabowo Subianto guna meringankan beban cicilan bulanan masyarakat. Sementara itu, untuk Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami), suku bunga disesuaikan menjadi 6 persen dengan target penyaluran mencapai 350 ribu unit rumah subsidi sepanjang tahun 2026.\n\nBagaimana pendapat Anda mengenai opsi tenor KPR hingga 40 tahun ini? Tulis di kolom komentar. \n\nEditor & Uploader: BS\n\n#KPRSubsidi #MaruararSirait #RumahSubsidi #BPTapera #GarudaTV #Nasional\n-----\nGARUDA TV - Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya\n\nSaksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:\nwww.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45\n\nScan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.\n🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel    /   \n🔴  Follow our Official TikTok   / garudatvnews  \n🔴 Like our Official Facebook   / garudatv.official  \n🔴 Follow our Official Instagram   / garudatv.official", "post_id": "_EZBx_glrHI"}}, {"key": "garudatv.official", "attributes": {"label": "garudatv.official", "x": 904.2933072779757, "y": 625.8475509496162, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 28.9213, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "_EZBx_glrHI", "id": "garudatv.official", "source": "youtube-000001", "content": "Pemerintah Sahkan Bunga KPR Subsidi Tetap 5% dengan Tenor Panjang hingga 40 Tahun\n\nKabar baik bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Di tengah kenaikan BI Rate yang kini berada di level 5,75 persen, Pemerintah berkomitmen menjaga keterjangkauan hunian dengan menetapkan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tetap konsisten di angka 5 persen, dengan perpanjangan masa tenor cicilan hingga 40 tahun.\n\nMenteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PK) Maruarar Sirait menegaskan keputusan tersebut diambil usai menggelar rapat koordinasi Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, dan BP Tapera di Jakarta. Kebijakan strategis ini merupakan bagian dari program andalan Presiden Prabowo Subianto guna meringankan beban cicilan bulanan masyarakat. Sementara itu, untuk Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami), suku bunga disesuaikan menjadi 6 persen dengan target penyaluran mencapai 350 ribu unit rumah subsidi sepanjang tahun 2026.\n\nBagaimana pendapat Anda mengenai opsi tenor KPR hingga 40 tahun ini? Tulis di kolom komentar. \n\nEditor & Uploader: BS\n\n#KPRSubsidi #MaruararSirait #RumahSubsidi #BPTapera #GarudaTV #Nasional\n-----\nGARUDA TV - Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya\n\nSaksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:\nwww.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45\n\nScan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.\n🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel    /   \n🔴  Follow our Official TikTok   / garudatvnews  \n🔴 Like our Official Facebook   / garudatv.official  \n🔴 Follow our Official Instagram   / garudatv.official", "post_id": "_EZBx_glrHI"}}, {"key": "@LintasiNews", "attributes": {"label": "@LintasiNews", "x": 193.6000460145243, "y": 988.9252943286707, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 15.6332, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "SWqWHjawSAM", "id": "@LintasiNews", "source": "youtube-000001", "content": "KABAR GEMBIRA! Pemerintah Setujui KPR Rumah Subsidi Bisa Sampai 40 Tahun\n\nYuk Subscribe    /   \n\nBaca Juga: https://www.inews.id/news\n\nFollow Our Official Twitter:   / lintas_mnctv  \nCheck Our Official Website: https://www.inews.id\nLike Our Official Facebook:   / mnctvnews  \nFollow Our Official Instagram:   / mnctvnews  \n\nDapatkan sajian berita dan liputan langsung peristiwa terkini secara cepat dan akurat di:\nhttps://www.inews.id/ untuk berita dari daerah-daerah di seluruh Indonesia\nhttps://www.okezone.com/ untuk berita-berita sports dan gaya hidup\nhttps://www.sindonews.com/ untuk berita-berita politik dalam dan luar negeri\nhttps://www.idxchannel.com/ untuk berita-berita pasar saham dan ekonomi\n\n#LintasiNewsSiang", "post_id": "SWqWHjawSAM"}}, {"key": "lintasinews", "attributes": {"label": "lintasinews", "x": 271.36940736950754, "y": 522.751805539553, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 28.9213, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "SWqWHjawSAM", "id": "lintasinews", "source": "youtube-000001", "content": "KABAR GEMBIRA! Pemerintah Setujui KPR Rumah Subsidi Bisa Sampai 40 Tahun\n\nYuk Subscribe    /   \n\nBaca Juga: https://www.inews.id/news\n\nFollow Our Official Twitter:   / lintas_mnctv  \nCheck Our Official Website: https://www.inews.id\nLike Our Official Facebook:   / mnctvnews  \nFollow Our Official Instagram:   / mnctvnews  \n\nDapatkan sajian berita dan liputan langsung peristiwa terkini secara cepat dan akurat di:\nhttps://www.inews.id/ untuk berita dari daerah-daerah di seluruh Indonesia\nhttps://www.okezone.com/ untuk berita-berita sports dan gaya hidup\nhttps://www.sindonews.com/ untuk berita-berita politik dalam dan luar negeri\nhttps://www.idxchannel.com/ untuk berita-berita pasar saham dan ekonomi\n\n#LintasiNewsSiang", "post_id": "SWqWHjawSAM"}}, {"key": "@KompasTVMakassar1", "attributes": {"label": "@KompasTVMakassar1", "x": 272.0814082449745, "y": 761.4965065803065, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 15.6332, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "LwKvDcVhKAI", "id": "@KompasTVMakassar1", "source": "youtube-000001", "content": "Pemerintah Resmi Memperpanjang Tenor KPR Subsidi sampai 40 Tahun\n\nJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Resmi Memperpanjang Tenor KPR Subsidi sampai 40 Tahun \n\n\n\n#berita #tvberita\n#makassar #kompastvnetwork #kompastv\n#tvlivestreaming #kompastvlivestreaming\n #videoviral #hotsnews #hardnews \n*****\nSahabat Kompas TV Makassar, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Makassar, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.\nMedia sosial Kompas TV Makassar :\nInstagram:   / kompastv.mks.official  \nFacebook:   / kompastv.makassar.official   \nYouTube:    /   \n\nJangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. \n\n#makassar #beritamakassar #beritaindonesiatimur\n#KSS \n#KompasSulsel \n#SapaSULSEL\n\n\n#KompasTVMakassar", "post_id": "LwKvDcVhKAI"}}, {"key": "kompastvmakassar1", "attributes": {"label": "kompastvmakassar1", "x": 869.5871393543226, "y": 815.6269921708139, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 28.9213, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "LwKvDcVhKAI", "id": "kompastvmakassar1", "source": "youtube-000001", "content": "Pemerintah Resmi Memperpanjang Tenor KPR Subsidi sampai 40 Tahun\n\nJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Resmi Memperpanjang Tenor KPR Subsidi sampai 40 Tahun \n\n\n\n#berita #tvberita\n#makassar #kompastvnetwork #kompastv\n#tvlivestreaming #kompastvlivestreaming\n #videoviral #hotsnews #hardnews \n*****\nSahabat Kompas TV Makassar, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Makassar, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.\nMedia sosial Kompas TV Makassar :\nInstagram:   / kompastv.mks.official  \nFacebook:   / kompastv.makassar.official   \nYouTube:    /   \n\nJangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. \n\n#makassar #beritamakassar #beritaindonesiatimur\n#KSS \n#KompasSulsel \n#SapaSULSEL\n\n\n#KompasTVMakassar", "post_id": "LwKvDcVhKAI"}}, {"key": "@OfficialiNews", "attributes": {"label": "@OfficialiNews", "x": 844.9484507152672, "y": 633.5735195398328, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 15.6332, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "q-dcaUWT85I", "id": "@OfficialiNews", "source": "youtube-000001", "content": "KABAR GEMBIRA! Pemerintah Setujui KPR Rumah Subsidi Bisa Sampai 40 Tahun | iNews Terkini\n\nBerita Selengkapnya baca di: https://inews.id/news\n\nJoin membership channel ini dan nikmati berbagai konten eksklusif:\n   /   \n\n📰 iNews: Channel Berita Terlengkap, Tercepat, dan Terpercaya di Indonesia\nDapatkan berita terbaru dari seluruh Indonesia dan dunia, mulai dari politik, ekonomi, hukum, kriminal, olahraga, hiburan, hingga peristiwa penting lainnya. Dengan liputan langsung dari lokasi kejadian dan jurnalis profesional, iNews selalu menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan berimbang.\n\n📊 iNews menjadi sumber berita pilihan jutaan masyarakat yang ingin selalu update setiap saat. Jadilah bagian dari komunitas berita terbesar di Indonesia dan nikmati tayangan eksklusif yang tidak Anda temukan di tempat lain.\n\n📌 Jangan lupa\n✅ Klik SUBSCRIBE untuk bergabung dengan jutaan penonton setia kami\n✅ Aktifkan Lonceng Notifikasi agar tidak ketinggalan berita penting\n✅ Bagikan video ini agar lebih banyak orang mendapatkan informasi yang benar\n\nFollow WA Channel https://whatsapp.com/channel/0029Va7s...\nFollow our Official TikTok   / officialinews  \nFollow our Official Twitter   / officialinews_  \nLike our Official Facebook   / officialinews  \nFollow our Official Instagram   / officialinews  \n\n#iNews #BeritaTerkini #BreakingNews #BeritaHariIni #BeritaNasional #BeritaIndonesia #BeritaDunia #TerlengkapTercepatTerpercaya", "post_id": "q-dcaUWT85I"}}, {"key": "officialinews", "attributes": {"label": "officialinews", "x": 563.2700255570392, "y": 354.9727929080059, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 28.9213, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "q-dcaUWT85I", "id": "officialinews", "source": "youtube-000001", "content": "KABAR GEMBIRA! Pemerintah Setujui KPR Rumah Subsidi Bisa Sampai 40 Tahun | iNews Terkini\n\nBerita Selengkapnya baca di: https://inews.id/news\n\nJoin membership channel ini dan nikmati berbagai konten eksklusif:\n   /   \n\n📰 iNews: Channel Berita Terlengkap, Tercepat, dan Terpercaya di Indonesia\nDapatkan berita terbaru dari seluruh Indonesia dan dunia, mulai dari politik, ekonomi, hukum, kriminal, olahraga, hiburan, hingga peristiwa penting lainnya. Dengan liputan langsung dari lokasi kejadian dan jurnalis profesional, iNews selalu menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan berimbang.\n\n📊 iNews menjadi sumber berita pilihan jutaan masyarakat yang ingin selalu update setiap saat. Jadilah bagian dari komunitas berita terbesar di Indonesia dan nikmati tayangan eksklusif yang tidak Anda temukan di tempat lain.\n\n📌 Jangan lupa\n✅ Klik SUBSCRIBE untuk bergabung dengan jutaan penonton setia kami\n✅ Aktifkan Lonceng Notifikasi agar tidak ketinggalan berita penting\n✅ Bagikan video ini agar lebih banyak orang mendapatkan informasi yang benar\n\nFollow WA Channel https://whatsapp.com/channel/0029Va7s...\nFollow our Official TikTok   / officialinews  \nFollow our Official Twitter   / officialinews_  \nLike our Official Facebook   / officialinews  \nFollow our Official Instagram   / officialinews  \n\n#iNews #BeritaTerkini #BreakingNews #BeritaHariIni #BeritaNasional #BeritaIndonesia #BeritaDunia #TerlengkapTercepatTerpercaya", "post_id": "q-dcaUWT85I"}}], "edges": [{"key": "aldotjahjadi8", "source": "aldotjahjadi8", "target": "idx_channel", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "aldotjahjadi8", "source": "aldotjahjadi8", "target": "idx_channel", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "SumardiEvulae", "source": "SumardiEvulae", "target": "Metro_TV", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "SumardiEvulae", "source": "SumardiEvulae", "target": "Metro_TV", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "terasalam", "source": "terasalam", "target": "Metro_TV", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "terasalam", "source": "terasalam", "target": "Metro_TV", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "satunusa185593", "source": "satunusa185593", "target": "SINDOnews", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "satunusa185593", "source": "satunusa185593", "target": "SINDOnews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "irwan_ramali", "source": "irwan_ramali", "target": "SINDOnews", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "irwan_ramali", "source": "irwan_ramali", "target": "SINDOnews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "akucintaistriku", "source": "akucintaistriku", "target": "SINDOnews", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "akucintaistriku", "source": "akucintaistriku", "target": "SINDOnews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "kataninalho", "source": "kataninalho", "target": "akuratco", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "kataninalho", "source": "kataninalho", "target": "akuratco", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "zetsupth", "source": "zetsupth", "target": "Metro_TV", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "zetsupth", "source": "zetsupth", "target": "Metro_TV", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "kriptobistok", "source": "kriptobistok", "target": "Metro_TV", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "kriptobistok", "source": "kriptobistok", "target": "Metro_TV", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "haricuizien", "source": "haricuizien", "target": "Metro_TV", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "haricuizien", "source": "haricuizien", "target": "Metro_TV", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "akucintaistriku", "source": "akucintaistriku", "target": "Metro_TV", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "akucintaistriku", "source": "akucintaistriku", "target": "Metro_TV", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "BusinesupdateID", "source": "BusinesupdateID", "target": "Businessupdate", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "skedidaw", "source": "skedidaw", "target": "6_arung", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "imnoturgeneral", "source": "imnoturgeneral", "target": "salmon4fish", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "imnoturgeneral", "source": "imnoturgeneral", "target": "jokoweew", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "imnoturgeneral", "source": "imnoturgeneral", "target": "tanyarlfes", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "lembangnews", "source": "lembangnews", "target": "sebagaiteam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "kppndumai", "source": "kppndumai", "target": "ditjenperbendaharaan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "inusa.media", "source": "inusa.media", "target": "inusamedia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "rumahsubsidipijar", "source": "rumahsubsidipijar", "target": "Puri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "rere_linktown", "source": "rere_linktown", "target": "rere_linktown", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "btvidofficial", "source": "btvidofficial", "target": "beritasatuofficial", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "@BuletiniNews", "source": "@BuletiniNews", "target": "buletininews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@garudatv.official", "source": "@garudatv.official", "target": "garudatv.official", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@LintasiNews", "source": "@LintasiNews", "target": "lintasinews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KompasTVMakassar1", "source": "@KompasTVMakassar1", "target": "kompastvmakassar1", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialiNews", "source": "@OfficialiNews", "target": "officialinews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}