{"nodes": [{"key": "creeping5ilence", "attributes": {"label": "creeping5ilence", "x": 8.440131005616024, "y": 676.7201537959423, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 11.7264, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2049019652811235334", "id": "creeping5ilence", "source": "tweet-000004", "content": "Massa aksi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (Dobrak) kini berada di kawasan Tugu Pahlawan menuju Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur.\n\nSalah satu tuntutan utama massa aksi yaitu menolak tarif murah yang diberlakukan aplikator\n\n https://t.co/wVnt5JLlwD", "post_id": "2049019652811235334"}}, {"key": "e100ss", "attributes": {"label": "e100ss", "x": 27.865427467386073, "y": 642.2887674696051, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 21.6939, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2049019652811235334", "id": "e100ss", "source": "tweet-000004", "content": "Massa aksi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (Dobrak) kini berada di kawasan Tugu Pahlawan menuju Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur.\n\nSalah satu tuntutan utama massa aksi yaitu menolak tarif murah yang diberlakukan aplikator\n\n https://t.co/wVnt5JLlwD", "post_id": "2049019652811235334"}}, {"key": "corongganjar", "attributes": {"label": "corongganjar", "x": 486.3911556086048, "y": 182.5316291805882, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 11.7264, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2051229341418467816", "id": "corongganjar", "source": "tweet-000004", "content": "Pengemudi ojol senang Presiden  turunkan potongan Tarif👏\nhttps://t.co/N12txcGZcA", "post_id": "2051229341418467816"}}, {"key": "prabowo", "attributes": {"label": "prabowo", "x": 757.3339427553516, "y": 539.8847164579769, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 16.7101, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2051229341418467816", "id": "prabowo", "source": "tweet-000004", "content": "Pengemudi ojol senang Presiden  turunkan potongan Tarif👏\nhttps://t.co/N12txcGZcA", "post_id": "2051229341418467816"}}, {"key": "CahyoTah", "attributes": {"label": "CahyoTah", "x": 522.7615545365521, "y": 910.5052153524509, "size": 4.77, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 11.7264, "eigenvector": 13.6242, "in_degree": 0, "out_degree": 5, "degree": 5}, "_id": "2050783700023906612", "id": "CahyoTah", "source": "tweet-000004", "content": "DPR Dorong Potongan Tarif Ojol di Bawah 10 Persen\n\n#ojol #dpr #prabowo #ekonomidigital #transportasionline\n\nhttps://t.co/2rrqhpjApR", "post_id": "2050783700023906612"}}, {"key": "insidefolkative", "attributes": {"label": "insidefolkative", "x": 624.4494789785635, "y": 396.8809315835517, "size": 3.85, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 13.7199, "eigenvector": 6.5429, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050783700023906612", "id": "insidefolkative", "source": "tweet-000004", "content": "DPR Dorong Potongan Tarif Ojol di Bawah 10 Persen\n\n#ojol #dpr #prabowo #ekonomidigital #transportasionline\n\nhttps://t.co/2rrqhpjApR", "post_id": "2050783700023906612"}}, {"key": "narkosun", "attributes": {"label": "narkosun", "x": 186.3367571894029, "y": 459.0084816552389, "size": 3.85, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 13.7199, "eigenvector": 6.5429, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050783792382496974", "id": "narkosun", "source": "tweet-000004", "content": "DPR Dorong Potongan Tarif Ojol di Bawah 10 Persen\n\n#ojol #dpr #prabowo #ekonomidigital #transportasionline\n\nhttps://t.co/2rrqhpjApR", "post_id": "2050783792382496974"}}, {"key": "rmol_id", "attributes": {"label": "rmol_id", "x": 139.3051216632246, "y": 725.1213382666709, "size": 3.85, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 13.7199, "eigenvector": 6.5429, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050783962755162609", "id": "rmol_id", "source": "tweet-000004", "content": "DPR Dorong Potongan Tarif Ojol di Bawah 10 Persen\n\n#ojol #dpr #prabowo #ekonomidigital #transportasionline\n\nhttps://t.co/2rrqhpjApR", "post_id": "2050783962755162609"}}, {"key": "IDNTimes", "attributes": {"label": "IDNTimes", "x": 73.59147728083981, "y": 403.3505780378449, "size": 15.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 15.9349, "eigenvector": 92.5956, "in_degree": 3, "out_degree": 0, "degree": 3}, "_id": "2050784056829243459", "id": "IDNTimes", "source": "tweet-000004", "content": "DPR Dorong Potongan Tarif Ojol di Bawah 10 Persen\n\n#prabowo #ojol #dpr #ekonomidigital #transportasionline\n\nhttps://t.co/2rrqhpjApR", "post_id": "2050784056829243459"}}, {"key": "suryaden", "attributes": {"label": "suryaden", "x": 809.5457398330235, "y": 712.1887680736852, "size": 3.85, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 13.7199, "eigenvector": 6.5429, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050784246575272055", "id": "suryaden", "source": "tweet-000004", "content": "DPR Dorong Potongan Tarif Ojol di Bawah 10 Persen\n\n#prabowo #ojol #dpr #ekonomidigital #transportasionline\n\nhttps://t.co/2rrqhpjApR", "post_id": "2050784246575272055"}}, {"key": "ruslimuhyidin1", "attributes": {"label": "ruslimuhyidin1", "x": 988.366827100745, "y": 956.2696572198829, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 11.7264, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2051067188875022502", "id": "ruslimuhyidin1", "source": "tweet-000004", "content": "Gue itu cs gojek dan grab, tak ada naik tarif, apalagi grab banyak promonya boy", "post_id": "2051067188875022502"}}, {"key": "Town72174500", "attributes": {"label": "Town72174500", "x": 560.5831887096823, "y": 565.7018675595613, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 16.7101, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2051067188875022502", "id": "Town72174500", "source": "tweet-000004", "content": "Gue itu cs gojek dan grab, tak ada naik tarif, apalagi grab banyak promonya boy", "post_id": "2051067188875022502"}}, {"key": "Hnirankara", "attributes": {"label": "Hnirankara", "x": 396.344929212846, "y": 413.78624775368223, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 26.6776, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2051067188875022502", "id": "Hnirankara", "source": "tweet-000004", "content": "Gue itu cs gojek dan grab, tak ada naik tarif, apalagi grab banyak promonya boy", "post_id": "2051067188875022502"}}, {"key": "Babatmentai", "attributes": {"label": "Babatmentai", "x": 785.015091586858, "y": 761.3665142538573, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 11.7264, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "2050785988671381638", "id": "Babatmentai", "source": "tweet-000004", "content": "Makanya gw bilang regulasi kenaikan tarif dasar. Persetan daya beli rendah. Entar lagi ke pelaksanaan.\n\nYa biat para serikat ojol itu bisa punya legitimasi hukum untuk nego tarif ke aplikator. Itu salah satu fungsi regulasi", "post_id": "2050785988671381638"}}, {"key": "redspderlily", "attributes": {"label": "redspderlily", "x": 541.6224893040363, "y": 310.6703387975166, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 15.0489, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050785988671381638", "id": "redspderlily", "source": "tweet-000004", "content": "Makanya gw bilang regulasi kenaikan tarif dasar. Persetan daya beli rendah. Entar lagi ke pelaksanaan.\n\nYa biat para serikat ojol itu bisa punya legitimasi hukum untuk nego tarif ke aplikator. Itu salah satu fungsi regulasi", "post_id": "2050785988671381638"}}, {"key": "humoureater", "attributes": {"label": "humoureater", "x": 942.1328051364554, "y": 236.83662207945332, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 15.0489, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050785988671381638", "id": "humoureater", "source": "tweet-000004", "content": "Makanya gw bilang regulasi kenaikan tarif dasar. Persetan daya beli rendah. Entar lagi ke pelaksanaan.\n\nYa biat para serikat ojol itu bisa punya legitimasi hukum untuk nego tarif ke aplikator. Itu salah satu fungsi regulasi", "post_id": "2050785988671381638"}}, {"key": "YoelSumitro", "attributes": {"label": "YoelSumitro", "x": 887.9980101306554, "y": 655.6632668892378, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 15.0489, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050785988671381638", "id": "YoelSumitro", "source": "tweet-000004", "content": "Makanya gw bilang regulasi kenaikan tarif dasar. Persetan daya beli rendah. Entar lagi ke pelaksanaan.\n\nYa biat para serikat ojol itu bisa punya legitimasi hukum untuk nego tarif ke aplikator. Itu salah satu fungsi regulasi", "post_id": "2050785988671381638"}}, {"key": "JoPermadi", "attributes": {"label": "JoPermadi", "x": 920.9359534365872, "y": 687.3726654985683, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 11.7264, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2050777106536378388", "id": "JoPermadi", "source": "tweet-000004", "content": "Biang kerok utama income driver turun vs dulu itu kan jumlah driver sbg pembagi naik drastis min, tarif ojol skg yg dibayar cust itu kan sudah naik jauh vs dulu, knp income masih \"terasa\" kurang , ya namanya informal social safety net, phk >> ojol ,baru lulus ga dpt job >> ojol", "post_id": "2050777106536378388"}}, {"key": "TradingDiary2", "attributes": {"label": "TradingDiary2", "x": 935.9529969132883, "y": 98.28607869425643, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 21.6939, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050777106536378388", "id": "TradingDiary2", "source": "tweet-000004", "content": "Biang kerok utama income driver turun vs dulu itu kan jumlah driver sbg pembagi naik drastis min, tarif ojol skg yg dibayar cust itu kan sudah naik jauh vs dulu, knp income masih \"terasa\" kurang , ya namanya informal social safety net, phk >> ojol ,baru lulus ga dpt job >> ojol", "post_id": "2050777106536378388"}}, {"key": "mziadz", "attributes": {"label": "mziadz", "x": 623.9831839542054, "y": 372.80049527078427, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 11.7264, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2050884305594056708", "id": "mziadz", "source": "tweet-000004", "content": "Kalau aplikator ikut pemerintah tp tetap pertahankan pendapatan perusahaan berarti tarif naik 2,5x ...dan ini impossible berarti ojol lebih mahal dr taxi. Penurunan komisi max di 11% ini pun tarif tetap naik 75%, walaupun setara taxi tp kemungkinan order turun 60-75%", "post_id": "2050884305594056708"}}, {"key": "keuangan_", "attributes": {"label": "keuangan_", "x": 647.0919760397242, "y": 855.5635069030182, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 11.7264, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2050552622927782153", "id": "keuangan_", "source": "tweet-000004", "content": "PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) merespons kebijakan terbaru Presiden RI Prabowo Subianto terkait penurunan tarif potongan aplikasi bagi pengemudi ojek online (ojol) dari sebelumnya 20 persen menjadi maksimal 8 persen\n\nhttps://t.co/N5My2XhwWK", "post_id": "2050552622927782153"}}, {"key": "adidasrunning", "attributes": {"label": "adidasrunning", "x": 142.155875211989, "y": 709.831282691261, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 21.6939, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050552622927782153", "id": "adidasrunning", "source": "tweet-000004", "content": "PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) merespons kebijakan terbaru Presiden RI Prabowo Subianto terkait penurunan tarif potongan aplikasi bagi pengemudi ojek online (ojol) dari sebelumnya 20 persen menjadi maksimal 8 persen\n\nhttps://t.co/N5My2XhwWK", "post_id": "2050552622927782153"}}, {"key": "sirkuspikadili", "attributes": {"label": "sirkuspikadili", "x": 471.4745806241452, "y": 401.927855617051, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 11.7264, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2051090107399389192", "id": "sirkuspikadili", "source": "tweet-000004", "content": "Kl ojol itu service based yg terkait lokasi (transportasi, listrik dan telekomunikasi), susah dipindah… kl commodity/product based bs sampe level tertentu (semisal tarif masuk ketinggian jd ga bs masuk ke skala keekonomisan)", "post_id": "2051090107399389192"}}, {"key": "babijoged", "attributes": {"label": "babijoged", "x": 989.2449270124944, "y": 986.422871765227, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 21.6939, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2051090107399389192", "id": "babijoged", "source": "tweet-000004", "content": "Kl ojol itu service based yg terkait lokasi (transportasi, listrik dan telekomunikasi), susah dipindah… kl commodity/product based bs sampe level tertentu (semisal tarif masuk ketinggian jd ga bs masuk ke skala keekonomisan)", "post_id": "2051090107399389192"}}, {"key": "dindaa1192851", "attributes": {"label": "dindaa1192851", "x": 817.58367466181, "y": 963.4484844368419, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 11.7264, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2051134770353221733", "id": "dindaa1192851", "source": "tweet-000004", "content": "yang di angkat isu nya ini mulu, emang salah nya dimana merayakan hari buruh sama para buruh? \nlagian yang kebaikan nya aja ga di sorot, kaya pengasahan uu rpt, tarif untuk ojol dibawah 10% itu ga di sorot ya?", "post_id": "2051134770353221733"}}, {"key": "ShenoWirang", "attributes": {"label": "ShenoWirang", "x": 20.55802079252156, "y": 605.6506277959624, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 21.6939, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2051134770353221733", "id": "ShenoWirang", "source": "tweet-000004", "content": "yang di angkat isu nya ini mulu, emang salah nya dimana merayakan hari buruh sama para buruh? \nlagian yang kebaikan nya aja ga di sorot, kaya pengasahan uu rpt, tarif untuk ojol dibawah 10% itu ga di sorot ya?", "post_id": "2051134770353221733"}}, {"key": "trensterid", "attributes": {"label": "trensterid", "x": 922.1719832453925, "y": 800.2522372010442, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 78.1741, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "3881308851522477265_72090776588", "id": "trensterid", "source": "instagram-000001", "content": "SALAH PAHAM TARIF, KIRA BAYAR PER ORANG\n\nSeorang penumpang bernama Zulqaidah bersama temannya membuat driver ojek online kebingungan setelah menanyakan apakah tarif bisa dipotong karena mereka hanya berdua.\n\nPenumpang tersebut mengira tarif Rp31.000 yang tertera di aplikasi merupakan harga untuk empat orang, sehingga berharap bisa membayar setengahnya karena hanya berdua.\n\nSang driver sempat terdiam dan memastikan apakah pertanyaan tersebut serius atau sekadar bercanda. Namun ternyata, penumpang memang mengira sistem tarif dihitung per orang.\n\nPadahal, layanan transportasi online menetapkan tarif berdasarkan perjalanan atau kendaraan, bukan jumlah penumpang seperti pada angkutan umum.\n\nMomen ini pun menjadi perbincangan warganet sekaligus pengingat soal perbedaan sistem tarif transportasi.\n\n---\nSumber: Reza Nugraha\nPlease Follow : \n*Credits or removal upon request. All rights belong to the original owner(s).\n#fyi #warganet #semuaorang #fyp", "post_id": "3881308851522477265_72090776588"}}, {"key": "idntimes.video", "attributes": {"label": "idntimes.video", "x": 701.8135592777534, "y": 938.6048463819413, "size": 14.61, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 11.7264, "eigenvector": 89.5934, "in_degree": 0, "out_degree": 9, "degree": 9}, "_id": "3885167844774582950_2089700769", "id": "idntimes.video", "source": "instagram-000001", "content": "*Ojol Ngadu, DPRD Jatim Siap Bikin Aturan Keras soal Tarif*\n\nSurabaya, IDN Times - DPRD Jawa Timur (Jatim) mulai merespons tuntutan pengemudi ojek online (ojol) terkait kepastian tarif dengan mendorong pembentukan peraturan daerah (perda). Usulan tersebut mengemuka setelah aliansi driver yang tergabung dalam DOBRAK menyampaikan aspirasi agar aturan tarif berbasis Surat Keputusan (SK) Gubernur bisa diperkuat secara hukum.\n\nPertemuan lanjutan akan digelar pekan depan melibatkan perangkat daerah, komisi terkait, perwakilan driver, dan tenaga ahli untuk membahas teknis serta peluang realisasi perda.\n\nHumas DOBRAK Jatim mengapresiasi langkah DPRD dan berharap perda segera disahkan demi perlindungan driver, karena aturan tarif sebelumnya belum efektif ditegakkan terhadap aplikator.\n\nReporter : Ardiansyah Fajar Syahlillah\nEditor : Manggar Tirta Alamsyah\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Ojol #DPRDJatim TarifOjol", "post_id": "3885167844774582950_2089700769"}}, {"key": "IDNTimes.Korea", "attributes": {"label": "IDNTimes.Korea", "x": 813.9756747609637, "y": 406.5606267325794, "size": 14.15, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 13.9414, "eigenvector": 86.0527, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3885167844774582950_2089700769", "id": "IDNTimes.Korea", "source": "instagram-000001", "content": "*Ojol Ngadu, DPRD Jatim Siap Bikin Aturan Keras soal Tarif*\n\nSurabaya, IDN Times - DPRD Jawa Timur (Jatim) mulai merespons tuntutan pengemudi ojek online (ojol) terkait kepastian tarif dengan mendorong pembentukan peraturan daerah (perda). Usulan tersebut mengemuka setelah aliansi driver yang tergabung dalam DOBRAK menyampaikan aspirasi agar aturan tarif berbasis Surat Keputusan (SK) Gubernur bisa diperkuat secara hukum.\n\nPertemuan lanjutan akan digelar pekan depan melibatkan perangkat daerah, komisi terkait, perwakilan driver, dan tenaga ahli untuk membahas teknis serta peluang realisasi perda.\n\nHumas DOBRAK Jatim mengapresiasi langkah DPRD dan berharap perda segera disahkan demi perlindungan driver, karena aturan tarif sebelumnya belum efektif ditegakkan terhadap aplikator.\n\nReporter : Ardiansyah Fajar Syahlillah\nEditor : Manggar Tirta Alamsyah\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Ojol #DPRDJatim TarifOjol", "post_id": "3885167844774582950_2089700769"}}, {"key": "IDNTimes.Community", "attributes": {"label": "IDNTimes.Community", "x": 994.9119018716239, "y": 627.5876954928168, "size": 14.15, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 13.9414, "eigenvector": 86.0527, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3885167844774582950_2089700769", "id": "IDNTimes.Community", "source": "instagram-000001", "content": "*Ojol Ngadu, DPRD Jatim Siap Bikin Aturan Keras soal Tarif*\n\nSurabaya, IDN Times - DPRD Jawa Timur (Jatim) mulai merespons tuntutan pengemudi ojek online (ojol) terkait kepastian tarif dengan mendorong pembentukan peraturan daerah (perda). Usulan tersebut mengemuka setelah aliansi driver yang tergabung dalam DOBRAK menyampaikan aspirasi agar aturan tarif berbasis Surat Keputusan (SK) Gubernur bisa diperkuat secara hukum.\n\nPertemuan lanjutan akan digelar pekan depan melibatkan perangkat daerah, komisi terkait, perwakilan driver, dan tenaga ahli untuk membahas teknis serta peluang realisasi perda.\n\nHumas DOBRAK Jatim mengapresiasi langkah DPRD dan berharap perda segera disahkan demi perlindungan driver, karena aturan tarif sebelumnya belum efektif ditegakkan terhadap aplikator.\n\nReporter : Ardiansyah Fajar Syahlillah\nEditor : Manggar Tirta Alamsyah\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Ojol #DPRDJatim TarifOjol", "post_id": "3885167844774582950_2089700769"}}, {"key": "IDNTimes.Hype", "attributes": {"label": "IDNTimes.Hype", "x": 731.3386135415559, "y": 663.3107921069192, "size": 14.15, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 13.9414, "eigenvector": 86.0527, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3885167844774582950_2089700769", "id": "IDNTimes.Hype", "source": "instagram-000001", "content": "*Ojol Ngadu, DPRD Jatim Siap Bikin Aturan Keras soal Tarif*\n\nSurabaya, IDN Times - DPRD Jawa Timur (Jatim) mulai merespons tuntutan pengemudi ojek online (ojol) terkait kepastian tarif dengan mendorong pembentukan peraturan daerah (perda). Usulan tersebut mengemuka setelah aliansi driver yang tergabung dalam DOBRAK menyampaikan aspirasi agar aturan tarif berbasis Surat Keputusan (SK) Gubernur bisa diperkuat secara hukum.\n\nPertemuan lanjutan akan digelar pekan depan melibatkan perangkat daerah, komisi terkait, perwakilan driver, dan tenaga ahli untuk membahas teknis serta peluang realisasi perda.\n\nHumas DOBRAK Jatim mengapresiasi langkah DPRD dan berharap perda segera disahkan demi perlindungan driver, karena aturan tarif sebelumnya belum efektif ditegakkan terhadap aplikator.\n\nReporter : Ardiansyah Fajar Syahlillah\nEditor : Manggar Tirta Alamsyah\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Ojol #DPRDJatim TarifOjol", "post_id": "3885167844774582950_2089700769"}}, {"key": "Duniaku_com", "attributes": {"label": "Duniaku_com", "x": 398.8310939509514, "y": 255.3538915888689, "size": 14.15, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 13.9414, "eigenvector": 86.0527, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3885167844774582950_2089700769", "id": "Duniaku_com", "source": "instagram-000001", "content": "*Ojol Ngadu, DPRD Jatim Siap Bikin Aturan Keras soal Tarif*\n\nSurabaya, IDN Times - DPRD Jawa Timur (Jatim) mulai merespons tuntutan pengemudi ojek online (ojol) terkait kepastian tarif dengan mendorong pembentukan peraturan daerah (perda). Usulan tersebut mengemuka setelah aliansi driver yang tergabung dalam DOBRAK menyampaikan aspirasi agar aturan tarif berbasis Surat Keputusan (SK) Gubernur bisa diperkuat secara hukum.\n\nPertemuan lanjutan akan digelar pekan depan melibatkan perangkat daerah, komisi terkait, perwakilan driver, dan tenaga ahli untuk membahas teknis serta peluang realisasi perda.\n\nHumas DOBRAK Jatim mengapresiasi langkah DPRD dan berharap perda segera disahkan demi perlindungan driver, karena aturan tarif sebelumnya belum efektif ditegakkan terhadap aplikator.\n\nReporter : Ardiansyah Fajar Syahlillah\nEditor : Manggar Tirta Alamsyah\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Ojol #DPRDJatim TarifOjol", "post_id": "3885167844774582950_2089700769"}}, {"key": "Popbela_com", "attributes": {"label": "Popbela_com", "x": 810.6251694575133, "y": 799.1513339778905, "size": 14.15, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 13.9414, "eigenvector": 86.0527, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3885167844774582950_2089700769", "id": "Popbela_com", "source": "instagram-000001", "content": "*Ojol Ngadu, DPRD Jatim Siap Bikin Aturan Keras soal Tarif*\n\nSurabaya, IDN Times - DPRD Jawa Timur (Jatim) mulai merespons tuntutan pengemudi ojek online (ojol) terkait kepastian tarif dengan mendorong pembentukan peraturan daerah (perda). Usulan tersebut mengemuka setelah aliansi driver yang tergabung dalam DOBRAK menyampaikan aspirasi agar aturan tarif berbasis Surat Keputusan (SK) Gubernur bisa diperkuat secara hukum.\n\nPertemuan lanjutan akan digelar pekan depan melibatkan perangkat daerah, komisi terkait, perwakilan driver, dan tenaga ahli untuk membahas teknis serta peluang realisasi perda.\n\nHumas DOBRAK Jatim mengapresiasi langkah DPRD dan berharap perda segera disahkan demi perlindungan driver, karena aturan tarif sebelumnya belum efektif ditegakkan terhadap aplikator.\n\nReporter : Ardiansyah Fajar Syahlillah\nEditor : Manggar Tirta Alamsyah\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Ojol #DPRDJatim TarifOjol", "post_id": "3885167844774582950_2089700769"}}, {"key": "Popbela.Beauty", "attributes": {"label": "Popbela.Beauty", "x": 582.3765985916043, "y": 198.51230454342473, "size": 14.15, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 13.9414, "eigenvector": 86.0527, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3885167844774582950_2089700769", "id": "Popbela.Beauty", "source": "instagram-000001", "content": "*Ojol Ngadu, DPRD Jatim Siap Bikin Aturan Keras soal Tarif*\n\nSurabaya, IDN Times - DPRD Jawa Timur (Jatim) mulai merespons tuntutan pengemudi ojek online (ojol) terkait kepastian tarif dengan mendorong pembentukan peraturan daerah (perda). Usulan tersebut mengemuka setelah aliansi driver yang tergabung dalam DOBRAK menyampaikan aspirasi agar aturan tarif berbasis Surat Keputusan (SK) Gubernur bisa diperkuat secara hukum.\n\nPertemuan lanjutan akan digelar pekan depan melibatkan perangkat daerah, komisi terkait, perwakilan driver, dan tenaga ahli untuk membahas teknis serta peluang realisasi perda.\n\nHumas DOBRAK Jatim mengapresiasi langkah DPRD dan berharap perda segera disahkan demi perlindungan driver, karena aturan tarif sebelumnya belum efektif ditegakkan terhadap aplikator.\n\nReporter : Ardiansyah Fajar Syahlillah\nEditor : Manggar Tirta Alamsyah\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Ojol #DPRDJatim TarifOjol", "post_id": "3885167844774582950_2089700769"}}, {"key": "Popmama_com", "attributes": {"label": "Popmama_com", "x": 638.3786135777169, "y": 485.2209991991272, "size": 14.15, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 13.9414, "eigenvector": 86.0527, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3885167844774582950_2089700769", "id": "Popmama_com", "source": "instagram-000001", "content": "*Ojol Ngadu, DPRD Jatim Siap Bikin Aturan Keras soal Tarif*\n\nSurabaya, IDN Times - DPRD Jawa Timur (Jatim) mulai merespons tuntutan pengemudi ojek online (ojol) terkait kepastian tarif dengan mendorong pembentukan peraturan daerah (perda). Usulan tersebut mengemuka setelah aliansi driver yang tergabung dalam DOBRAK menyampaikan aspirasi agar aturan tarif berbasis Surat Keputusan (SK) Gubernur bisa diperkuat secara hukum.\n\nPertemuan lanjutan akan digelar pekan depan melibatkan perangkat daerah, komisi terkait, perwakilan driver, dan tenaga ahli untuk membahas teknis serta peluang realisasi perda.\n\nHumas DOBRAK Jatim mengapresiasi langkah DPRD dan berharap perda segera disahkan demi perlindungan driver, karena aturan tarif sebelumnya belum efektif ditegakkan terhadap aplikator.\n\nReporter : Ardiansyah Fajar Syahlillah\nEditor : Manggar Tirta Alamsyah\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Ojol #DPRDJatim TarifOjol", "post_id": "3885167844774582950_2089700769"}}, {"key": "Yummy.idn", "attributes": {"label": "Yummy.idn", "x": 942.0829402236044, "y": 287.75804705738716, "size": 14.15, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 13.9414, "eigenvector": 86.0527, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3885167844774582950_2089700769", "id": "Yummy.idn", "source": "instagram-000001", "content": "*Ojol Ngadu, DPRD Jatim Siap Bikin Aturan Keras soal Tarif*\n\nSurabaya, IDN Times - DPRD Jawa Timur (Jatim) mulai merespons tuntutan pengemudi ojek online (ojol) terkait kepastian tarif dengan mendorong pembentukan peraturan daerah (perda). Usulan tersebut mengemuka setelah aliansi driver yang tergabung dalam DOBRAK menyampaikan aspirasi agar aturan tarif berbasis Surat Keputusan (SK) Gubernur bisa diperkuat secara hukum.\n\nPertemuan lanjutan akan digelar pekan depan melibatkan perangkat daerah, komisi terkait, perwakilan driver, dan tenaga ahli untuk membahas teknis serta peluang realisasi perda.\n\nHumas DOBRAK Jatim mengapresiasi langkah DPRD dan berharap perda segera disahkan demi perlindungan driver, karena aturan tarif sebelumnya belum efektif ditegakkan terhadap aplikator.\n\nReporter : Ardiansyah Fajar Syahlillah\nEditor : Manggar Tirta Alamsyah\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Ojol #DPRDJatim TarifOjol", "post_id": "3885167844774582950_2089700769"}}, {"key": "awak_lhokseumawe", "attributes": {"label": "awak_lhokseumawe", "x": 958.5219087818527, "y": 947.4839889922187, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 16.3624, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 3, "degree": 4}, "_id": "3889398771390333302_10564124446", "id": "awak_lhokseumawe", "source": "instagram-000001", "content": "AWL: Aliansi mahasiswa dari UIN Sultanah Nahrasiyah (Suna) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Malikussaleh (DPM Unimal) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRK Lhokseumawe, Kamis, 30 April 2026. Dalam RDP yang dihadiri Ketua DPRK Faisal dan sejumlah anggota dewan, mahasiswa membawa Petisi Rakyat yang menyoroti bobroknya infrastruktur hingga kebijakan kesehatan.\n\nUltimatum Satu Minggu\n\nDalam dokumen resmi yang ditandatangani oleh Rendi Al Fariq Del Chandra (Ketua Umum DPM Unimal) dan Fauzan Azima (Ketua Umum DEMA UIN Suna), mahasiswa memberikan batas waktu satu minggu bagi pemerintah untuk menunjukkan kebijakan konkret.\n\n“Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada langkah serius maupun keberanian berpihak kepada masyarakat, maka kami akan mengonsolidasikan massa sebesar-besarnya dan turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi langsung di Kantor Wali Kota Lhokseumawe,” tegas mahasiswa dalam ultimatumnya.\n\n10 Poin Tuntutan: Dari JKA Hingga Jalan “Bopeng”\n\nMahasiswa menyoroti berbagai isu krusial yang dianggap sengaja dibiarkan berlarut-larut. Berikut adalah ringkasan 10 petisi tersebut:\n\n1. Tolak Pembatasan JKA: Menolak keras Pergub No. 02 Tahun 2026 yang dinilai melemahkan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).\n\n2. Audit Dana Otsus: Menuntut transparansi penuh penyaluran Dana Otsus sesuai regulasi terbaru tahun 2024.\n\n3. Percepatan Rehab-Rekon: Mendesak pemerintah segera memulihkan wilayah dan hunian pascabencana.\n\n4. Brantas Tambang Ilegal: Mendesak Pemerintah Aceh mengevaluasi aktivitas tambang yang merusak lingkungan sesuai UU Minerba dan UUPA.\n\n5. Lindungi Hutan: Menuntut aksi nyata pencegahan kerusakan hutan di Aceh.\n\n6. Perbaikan Jalan Rusak: Mendesak Pemko Lhokseumawe segera memperbaiki jalan sesuai mandat UU Lalu Lintas (LLAJ).\n\n7. Normalisasi Drainase: Solusi konkret agar Lhokseumawe tidak terus-menerus terendam banjir saat hujan.\n.\nKlinik Kecantikan: 💄🫦 💋👄\nTransportasi Online: 🚗🛵 \n.\nTeurimoeng Gaseh Rakan ateuh Support Ureung Droen🙏\nJangan lupa like, share, comment,save & Follow Us:\n \n#awaklhokseumawe \n.\nPart 2: 👇", "post_id": "3889398771390333302_10564124446"}}, {"key": "delisyaesthetic", "attributes": {"label": "delisyaesthetic", "x": 20.75885820978607, "y": 478.84485180997297, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 16.3624, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3889398771390333302_10564124446", "id": "delisyaesthetic", "source": "instagram-000001", "content": "AWL: Aliansi mahasiswa dari UIN Sultanah Nahrasiyah (Suna) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Malikussaleh (DPM Unimal) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRK Lhokseumawe, Kamis, 30 April 2026. Dalam RDP yang dihadiri Ketua DPRK Faisal dan sejumlah anggota dewan, mahasiswa membawa Petisi Rakyat yang menyoroti bobroknya infrastruktur hingga kebijakan kesehatan.\n\nUltimatum Satu Minggu\n\nDalam dokumen resmi yang ditandatangani oleh Rendi Al Fariq Del Chandra (Ketua Umum DPM Unimal) dan Fauzan Azima (Ketua Umum DEMA UIN Suna), mahasiswa memberikan batas waktu satu minggu bagi pemerintah untuk menunjukkan kebijakan konkret.\n\n“Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada langkah serius maupun keberanian berpihak kepada masyarakat, maka kami akan mengonsolidasikan massa sebesar-besarnya dan turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi langsung di Kantor Wali Kota Lhokseumawe,” tegas mahasiswa dalam ultimatumnya.\n\n10 Poin Tuntutan: Dari JKA Hingga Jalan “Bopeng”\n\nMahasiswa menyoroti berbagai isu krusial yang dianggap sengaja dibiarkan berlarut-larut. Berikut adalah ringkasan 10 petisi tersebut:\n\n1. Tolak Pembatasan JKA: Menolak keras Pergub No. 02 Tahun 2026 yang dinilai melemahkan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).\n\n2. Audit Dana Otsus: Menuntut transparansi penuh penyaluran Dana Otsus sesuai regulasi terbaru tahun 2024.\n\n3. Percepatan Rehab-Rekon: Mendesak pemerintah segera memulihkan wilayah dan hunian pascabencana.\n\n4. Brantas Tambang Ilegal: Mendesak Pemerintah Aceh mengevaluasi aktivitas tambang yang merusak lingkungan sesuai UU Minerba dan UUPA.\n\n5. Lindungi Hutan: Menuntut aksi nyata pencegahan kerusakan hutan di Aceh.\n\n6. Perbaikan Jalan Rusak: Mendesak Pemko Lhokseumawe segera memperbaiki jalan sesuai mandat UU Lalu Lintas (LLAJ).\n\n7. Normalisasi Drainase: Solusi konkret agar Lhokseumawe tidak terus-menerus terendam banjir saat hujan.\n.\nKlinik Kecantikan: 💄🫦 💋👄\nTransportasi Online: 🚗🛵 \n.\nTeurimoeng Gaseh Rakan ateuh Support Ureung Droen🙏\nJangan lupa like, share, comment,save & Follow Us:\n \n#awaklhokseumawe \n.\nPart 2: 👇", "post_id": "3889398771390333302_10564124446"}}, {"key": "officialmaximlhokseumawe", "attributes": {"label": "officialmaximlhokseumawe", "x": 578.0680917974803, "y": 773.6878892204257, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 16.3624, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3889398771390333302_10564124446", "id": "officialmaximlhokseumawe", "source": "instagram-000001", "content": "AWL: Aliansi mahasiswa dari UIN Sultanah Nahrasiyah (Suna) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Malikussaleh (DPM Unimal) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRK Lhokseumawe, Kamis, 30 April 2026. Dalam RDP yang dihadiri Ketua DPRK Faisal dan sejumlah anggota dewan, mahasiswa membawa Petisi Rakyat yang menyoroti bobroknya infrastruktur hingga kebijakan kesehatan.\n\nUltimatum Satu Minggu\n\nDalam dokumen resmi yang ditandatangani oleh Rendi Al Fariq Del Chandra (Ketua Umum DPM Unimal) dan Fauzan Azima (Ketua Umum DEMA UIN Suna), mahasiswa memberikan batas waktu satu minggu bagi pemerintah untuk menunjukkan kebijakan konkret.\n\n“Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada langkah serius maupun keberanian berpihak kepada masyarakat, maka kami akan mengonsolidasikan massa sebesar-besarnya dan turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi langsung di Kantor Wali Kota Lhokseumawe,” tegas mahasiswa dalam ultimatumnya.\n\n10 Poin Tuntutan: Dari JKA Hingga Jalan “Bopeng”\n\nMahasiswa menyoroti berbagai isu krusial yang dianggap sengaja dibiarkan berlarut-larut. Berikut adalah ringkasan 10 petisi tersebut:\n\n1. Tolak Pembatasan JKA: Menolak keras Pergub No. 02 Tahun 2026 yang dinilai melemahkan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).\n\n2. Audit Dana Otsus: Menuntut transparansi penuh penyaluran Dana Otsus sesuai regulasi terbaru tahun 2024.\n\n3. Percepatan Rehab-Rekon: Mendesak pemerintah segera memulihkan wilayah dan hunian pascabencana.\n\n4. Brantas Tambang Ilegal: Mendesak Pemerintah Aceh mengevaluasi aktivitas tambang yang merusak lingkungan sesuai UU Minerba dan UUPA.\n\n5. Lindungi Hutan: Menuntut aksi nyata pencegahan kerusakan hutan di Aceh.\n\n6. Perbaikan Jalan Rusak: Mendesak Pemko Lhokseumawe segera memperbaiki jalan sesuai mandat UU Lalu Lintas (LLAJ).\n\n7. Normalisasi Drainase: Solusi konkret agar Lhokseumawe tidak terus-menerus terendam banjir saat hujan.\n.\nKlinik Kecantikan: 💄🫦 💋👄\nTransportasi Online: 🚗🛵 \n.\nTeurimoeng Gaseh Rakan ateuh Support Ureung Droen🙏\nJangan lupa like, share, comment,save & Follow Us:\n \n#awaklhokseumawe \n.\nPart 2: 👇", "post_id": "3889398771390333302_10564124446"}}, {"key": "wildan.partairaky", "attributes": {"label": "wildan.partairaky", "x": 593.6540659931136, "y": 596.2387389734272, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 11.7264, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7635892212424854805", "id": "wildan.partairaky", "source": "tiktok-000001", "content": "Langkah berani Presiden Prabowo Subianto dalam memangkas tarif potongan aplikator ojek online menjadi 8% merupakan jawaban nyata atas perjuangan panjang yang telah disuarakan oleh berbagai elemen, termasuk tokoh-tokoh vokal seperti Adian Napitupulu. Selama bertahun-tahun, isu mengenai ketidakadilan bagi hasil antara mitra pengemudi dan perusahaan aplikasi menjadi duri dalam pertumbuhan ekonomi digital kita. Keputusan yang diambil hanya dalam waktu 1,5 tahun masa jabatan ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki kemauan politik yang kuat untuk melakukan intervensi demi melindungi hak-hak ekonomi para pekerja sektor informal. Kebijakan ini menjadi simbol kemenangan bagi para pengemudi ojol yang selama ini berada di garis depan namun menanggung beban biaya operasional yang tidak sebanding dengan pendapatan bersih yang diterima. Dengan kembalinya porsi pendapatan yang lebih besar ke tangan driver, daya beli masyarakat di tingkat akar rumput akan meningkat secara signifikan. Hal ini membuktikan bahwa stabilitas industri teknologi tidak harus dibangun di atas penderitaan mitranya, melainkan melalui ekosistem yang lebih adil, transparan, dan manusiawi. Kehadiran negara untuk meluruskan ketimpangan ini memberikan rasa keadilan sosial yang mendalam. Kebijakan ini sekaligus menjadi standar baru bagi perlindungan pekerja mandiri di era ekonomi berbagi (sharing economy). Dengan struktur bagi hasil yang lebih masuk akal, para driver kini memiliki kesempatan lebih besar untuk menata masa depan keluarga mereka dengan lebih layak, sambil tetap menjalankan peran pentingnya dalam menggerakkan roda logistik dan transportasi nasional. Partai Rakyat Indonesia terus mendukung penguatan regulasi yang memihak pada rakyat kecil dan pekerja lapangan, guna memastikan bahwa kemajuan teknologi selalu berjalan seiring dengan kesejahteraan yang merata bagi seluruh anak bangsa.  #PRI #PartaiRakyatIndonesia #TumbuhBersamaRakyatnya #MajuRakyatnyaMajuBangsanya #KoalisiIndonesiaMaju", "post_id": "7635892212424854805"}}, {"key": "dpp.pri", "attributes": {"label": "dpp.pri", "x": 35.743884337408495, "y": 780.799417394843, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 21.6939, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7635892212424854805", "id": "dpp.pri", "source": "tiktok-000001", "content": "Langkah berani Presiden Prabowo Subianto dalam memangkas tarif potongan aplikator ojek online menjadi 8% merupakan jawaban nyata atas perjuangan panjang yang telah disuarakan oleh berbagai elemen, termasuk tokoh-tokoh vokal seperti Adian Napitupulu. Selama bertahun-tahun, isu mengenai ketidakadilan bagi hasil antara mitra pengemudi dan perusahaan aplikasi menjadi duri dalam pertumbuhan ekonomi digital kita. Keputusan yang diambil hanya dalam waktu 1,5 tahun masa jabatan ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki kemauan politik yang kuat untuk melakukan intervensi demi melindungi hak-hak ekonomi para pekerja sektor informal. Kebijakan ini menjadi simbol kemenangan bagi para pengemudi ojol yang selama ini berada di garis depan namun menanggung beban biaya operasional yang tidak sebanding dengan pendapatan bersih yang diterima. Dengan kembalinya porsi pendapatan yang lebih besar ke tangan driver, daya beli masyarakat di tingkat akar rumput akan meningkat secara signifikan. Hal ini membuktikan bahwa stabilitas industri teknologi tidak harus dibangun di atas penderitaan mitranya, melainkan melalui ekosistem yang lebih adil, transparan, dan manusiawi. Kehadiran negara untuk meluruskan ketimpangan ini memberikan rasa keadilan sosial yang mendalam. Kebijakan ini sekaligus menjadi standar baru bagi perlindungan pekerja mandiri di era ekonomi berbagi (sharing economy). Dengan struktur bagi hasil yang lebih masuk akal, para driver kini memiliki kesempatan lebih besar untuk menata masa depan keluarga mereka dengan lebih layak, sambil tetap menjalankan peran pentingnya dalam menggerakkan roda logistik dan transportasi nasional. Partai Rakyat Indonesia terus mendukung penguatan regulasi yang memihak pada rakyat kecil dan pekerja lapangan, guna memastikan bahwa kemajuan teknologi selalu berjalan seiring dengan kesejahteraan yang merata bagi seluruh anak bangsa.  #PRI #PartaiRakyatIndonesia #TumbuhBersamaRakyatnya #MajuRakyatnyaMajuBangsanya #KoalisiIndonesiaMaju", "post_id": "7635892212424854805"}}, {"key": "fraykaaa_feb", "attributes": {"label": "fraykaaa_feb", "x": 770.6696845990118, "y": 419.6305223793786, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 11.7264, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "7633439083167075602", "id": "fraykaaa_feb", "source": "tiktok-000001", "content": "🚨 REPOTERKINI DARI KUDUS! Perang tarif ojol masih berlangsung… tapi pemenangnya udah jelas 👀 MAXIM jadi ojek online termurah di Kudus! Order gampang, driver cepat & ramah, plus ada kode promo MENARA diskon 10% tanpa ribet 😍 Dapatkan saldo 200K untuk potongan 10% per orderan Mau ke mana aja? Jadi makin hemat! Fix sih… no debat ✨  Journey  kudus  #maximindonesia #ojolmurah #kudusviral #maximkudus #kudus", "post_id": "7633439083167075602"}}, {"key": "Kudus", "attributes": {"label": "Kudus", "x": 526.8367915864039, "y": 346.2675546647229, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 16.7101, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7633439083167075602", "id": "Kudus", "source": "tiktok-000001", "content": "🚨 REPOTERKINI DARI KUDUS! Perang tarif ojol masih berlangsung… tapi pemenangnya udah jelas 👀 MAXIM jadi ojek online termurah di Kudus! Order gampang, driver cepat & ramah, plus ada kode promo MENARA diskon 10% tanpa ribet 😍 Dapatkan saldo 200K untuk potongan 10% per orderan Mau ke mana aja? Jadi makin hemat! Fix sih… no debat ✨  Journey  kudus  #maximindonesia #ojolmurah #kudusviral #maximkudus #kudus", "post_id": "7633439083167075602"}}, {"key": "maxim", "attributes": {"label": "maxim", "x": 583.2019769232915, "y": 912.4613042500387, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 16.7101, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7633439083167075602", "id": "maxim", "source": "tiktok-000001", "content": "🚨 REPOTERKINI DARI KUDUS! Perang tarif ojol masih berlangsung… tapi pemenangnya udah jelas 👀 MAXIM jadi ojek online termurah di Kudus! Order gampang, driver cepat & ramah, plus ada kode promo MENARA diskon 10% tanpa ribet 😍 Dapatkan saldo 200K untuk potongan 10% per orderan Mau ke mana aja? Jadi makin hemat! Fix sih… no debat ✨  Journey  kudus  #maximindonesia #ojolmurah #kudusviral #maximkudus #kudus", "post_id": "7633439083167075602"}}, {"key": "berdasarkanfakta2", "attributes": {"label": "berdasarkanfakta2", "x": 481.58107015361884, "y": 681.9595844866133, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 11.7264, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "7635680309584923925", "id": "berdasarkanfakta2", "source": "tiktok-000001", "content": "Dalam aksi May Day 2026, buruh Indonesia menyampaikan tuntutan utama terkait kesejahteraan, kepastian kerja, dan keadilan sosial, yang meliputi penghapusan outsourcing, tolak upah murah, hingga revisi kebijakan pajak.  Tuntutan ini bertujuan memperkuat perlindungan pekerja dan menuntut perbaikan regulasi ketenagakerjaan dari pemerintah dan pengusaha. Berikut adalah poin-poin tuntutan utama buruh (berdasarkan aspirasi KSPI/Partai Buruh 2026):Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru:  Menuntut pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang terpisah dari Omnibus Law.Hapus Outsourcing & Tolak Upah Murah (Hostum):  Mendesak penghapusan sistem kerja kontrak/alih daya dan kenaikan upah yang layak.Reformasi Pajak:  Menghapus pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan Jaminan Hari Tua (JHT).Jaminan Kesehatan & Sosial: Mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat dan meningkatkan kualitas layanan BPJS.Pengesahan RUU Perampasan Aset:  Mendesak langkah nyata melawan korupsi.Ratifikasi Konvensi ILO 190: Perlindungan pekerja dari kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.Penurunan Potongan Ojol:  Mengurangi potongan tarif ojek online menjadi maksimal 10%.Peningkatan Status Honorer: Mengangkat guru dan tenaga honorer paruh waktu menjadi ASN.Revisi UU PPHI:  Mengubah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial agar lebih adil bagi buruh.Antisipasi PHK: Mencegah PHK massal, terutama di industri tekstil, nikel, dan dampak konflik eksternal. Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi damai, termasuk ke hadapan Presiden Prabowo, untuk memastikan adanya dialog tripartit yang harmonis dan perbaikan kondisi kerja. #buruh #aksi #hariburuhinternasional #prabowo  Surya Atmaja Official  DEDI MULYADI", "post_id": "7635680309584923925"}}, {"key": "dr.Asep", "attributes": {"label": "dr.Asep", "x": 196.9570787994418, "y": 288.65521090927035, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 16.7101, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7635680309584923925", "id": "dr.Asep", "source": "tiktok-000001", "content": "Dalam aksi May Day 2026, buruh Indonesia menyampaikan tuntutan utama terkait kesejahteraan, kepastian kerja, dan keadilan sosial, yang meliputi penghapusan outsourcing, tolak upah murah, hingga revisi kebijakan pajak.  Tuntutan ini bertujuan memperkuat perlindungan pekerja dan menuntut perbaikan regulasi ketenagakerjaan dari pemerintah dan pengusaha. Berikut adalah poin-poin tuntutan utama buruh (berdasarkan aspirasi KSPI/Partai Buruh 2026):Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru:  Menuntut pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang terpisah dari Omnibus Law.Hapus Outsourcing & Tolak Upah Murah (Hostum):  Mendesak penghapusan sistem kerja kontrak/alih daya dan kenaikan upah yang layak.Reformasi Pajak:  Menghapus pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan Jaminan Hari Tua (JHT).Jaminan Kesehatan & Sosial: Mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat dan meningkatkan kualitas layanan BPJS.Pengesahan RUU Perampasan Aset:  Mendesak langkah nyata melawan korupsi.Ratifikasi Konvensi ILO 190: Perlindungan pekerja dari kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.Penurunan Potongan Ojol:  Mengurangi potongan tarif ojek online menjadi maksimal 10%.Peningkatan Status Honorer: Mengangkat guru dan tenaga honorer paruh waktu menjadi ASN.Revisi UU PPHI:  Mengubah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial agar lebih adil bagi buruh.Antisipasi PHK: Mencegah PHK massal, terutama di industri tekstil, nikel, dan dampak konflik eksternal. Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi damai, termasuk ke hadapan Presiden Prabowo, untuk memastikan adanya dialog tripartit yang harmonis dan perbaikan kondisi kerja. #buruh #aksi #hariburuhinternasional #prabowo  Surya Atmaja Official  DEDI MULYADI", "post_id": "7635680309584923925"}}, {"key": "KANG", "attributes": {"label": "KANG", "x": 319.8839699312773, "y": 728.2322929026957, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 16.7101, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7635680309584923925", "id": "KANG", "source": "tiktok-000001", "content": "Dalam aksi May Day 2026, buruh Indonesia menyampaikan tuntutan utama terkait kesejahteraan, kepastian kerja, dan keadilan sosial, yang meliputi penghapusan outsourcing, tolak upah murah, hingga revisi kebijakan pajak.  Tuntutan ini bertujuan memperkuat perlindungan pekerja dan menuntut perbaikan regulasi ketenagakerjaan dari pemerintah dan pengusaha. Berikut adalah poin-poin tuntutan utama buruh (berdasarkan aspirasi KSPI/Partai Buruh 2026):Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru:  Menuntut pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang terpisah dari Omnibus Law.Hapus Outsourcing & Tolak Upah Murah (Hostum):  Mendesak penghapusan sistem kerja kontrak/alih daya dan kenaikan upah yang layak.Reformasi Pajak:  Menghapus pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan Jaminan Hari Tua (JHT).Jaminan Kesehatan & Sosial: Mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat dan meningkatkan kualitas layanan BPJS.Pengesahan RUU Perampasan Aset:  Mendesak langkah nyata melawan korupsi.Ratifikasi Konvensi ILO 190: Perlindungan pekerja dari kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.Penurunan Potongan Ojol:  Mengurangi potongan tarif ojek online menjadi maksimal 10%.Peningkatan Status Honorer: Mengangkat guru dan tenaga honorer paruh waktu menjadi ASN.Revisi UU PPHI:  Mengubah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial agar lebih adil bagi buruh.Antisipasi PHK: Mencegah PHK massal, terutama di industri tekstil, nikel, dan dampak konflik eksternal. Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi damai, termasuk ke hadapan Presiden Prabowo, untuk memastikan adanya dialog tripartit yang harmonis dan perbaikan kondisi kerja. #buruh #aksi #hariburuhinternasional #prabowo  Surya Atmaja Official  DEDI MULYADI", "post_id": "7635680309584923925"}}, {"key": "infoSumbar", "attributes": {"label": "infoSumbar", "x": 976.7768489903725, "y": 310.27397573823856, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["facebook-000001"], "scores": {"pagerank": 11.7264, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "110272985688343_1682648610059577", "id": "infoSumbar", "source": "facebook-000001", "content": "Hari Buruh 2026 di Kota Padang, Dewan Pengupahan hingga Perlindungan Ojol jadi Bahasan Pemko dan Serikat Pekerja via  https://infosumbar.net/berita/berita-sumbar/padang/hari-buruh-2026-di-kota-padang-dewan-pengupahan-hingga-perlindungan-ojol-jadi-bahasan-pemko-dan-serikat-pekerja/\n\n#infosumbar", "post_id": "110272985688343_1682648610059577"}}, {"key": "infosumbar", "attributes": {"label": "infosumbar", "x": 237.13261800894813, "y": 551.2623767587637, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["facebook-000001"], "scores": {"pagerank": 21.6939, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "110272985688343_1682648610059577", "id": "infosumbar", "source": "facebook-000001", "content": "Hari Buruh 2026 di Kota Padang, Dewan Pengupahan hingga Perlindungan Ojol jadi Bahasan Pemko dan Serikat Pekerja via  https://infosumbar.net/berita/berita-sumbar/padang/hari-buruh-2026-di-kota-padang-dewan-pengupahan-hingga-perlindungan-ojol-jadi-bahasan-pemko-dan-serikat-pekerja/\n\n#infosumbar", "post_id": "110272985688343_1682648610059577"}}, {"key": "videoidntimes", "attributes": {"label": "videoidntimes", "x": 583.9085246160595, "y": 276.1866570720327, "size": 14.61, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["facebook-000001"], "scores": {"pagerank": 11.7264, "eigenvector": 89.5934, "in_degree": 0, "out_degree": 9, "degree": 9}, "_id": "26288322800850419", "id": "videoidntimes", "source": "facebook-000001", "content": "*Ojol Ngadu, DPRD Jatim Siap Bikin Aturan Keras soal Tarif*\nSurabaya, IDN Times - DPRD Jawa Timur (Jatim) mulai merespons tuntutan pengemudi ojek online (ojol) terkait kepastian tarif dengan mendorong pembentukan peraturan daerah (perda). Usulan tersebut mengemuka setelah aliansi driver yang tergabung dalam DOBRAK menyampaikan aspirasi agar aturan tarif berbasis Surat Keputusan (SK) Gubernur bisa diperkuat secara hukum.\nPertemuan lanjutan akan digelar pekan depan melibatkan perangkat daerah, komisi terkait, perwakilan driver, dan tenaga ahli untuk membahas teknis serta peluang realisasi perda.\nHumas DOBRAK Jatim mengapresiasi langkah DPRD dan berharap perda segera disahkan demi perlindungan driver, karena aturan tarif sebelumnya belum efektif ditegakkan terhadap aplikator.\nReporter : Ardiansyah Fajar Syahlillah\nEditor : Manggar Tirta Alamsyah\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n#IDNTimes#SuaraMillenial#GenZMemilih#Ojol#DPRDJatimTarifOjol", "post_id": "26288322800850419"}}, {"key": "@officialokezone", "attributes": {"label": "@officialokezone", "x": 379.8167129990431, "y": 878.7216038912275, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 11.7264, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "809D9-0SABM", "id": "@officialokezone", "source": "youtube-000001", "content": "Demo Memanas! Ribuan Ojol di Surabaya Sweeping Rekan Sendiri, Tuntut Tarif Adil dan Perlindungan\n\nRibuan driver online di Surabaya dan Sidoarjo menggelar aksi demo dan mogok kerja. Mereka menuntut diterbitkannya perda untuk melindungi kesejahteraan driver dari aplikator nakal serta penghapusan program tarif murah di aplikasi. Dalam aksi tersebut sempat terjadi sweeping terhadap driver ojek online yang tetap beroperasi di tengah aksi mogok kerja.\n\nBaca selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.okezone.com/\n\nYuk Subscribe:    /   \nWa Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va5J...\nFacebook  :   / okezonecom  \nInstagram :   / okezonecom  \nTwitter :   / okezonenews  \n\n#ojol #demo #surabaya", "post_id": "809D9-0SABM"}}, {"key": "officialokezone", "attributes": {"label": "officialokezone", "x": 98.95504419830704, "y": 677.6230418628178, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 21.6939, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "809D9-0SABM", "id": "officialokezone", "source": "youtube-000001", "content": "Demo Memanas! Ribuan Ojol di Surabaya Sweeping Rekan Sendiri, Tuntut Tarif Adil dan Perlindungan\n\nRibuan driver online di Surabaya dan Sidoarjo menggelar aksi demo dan mogok kerja. Mereka menuntut diterbitkannya perda untuk melindungi kesejahteraan driver dari aplikator nakal serta penghapusan program tarif murah di aplikasi. Dalam aksi tersebut sempat terjadi sweeping terhadap driver ojek online yang tetap beroperasi di tengah aksi mogok kerja.\n\nBaca selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.okezone.com/\n\nYuk Subscribe:    /   \nWa Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va5J...\nFacebook  :   / okezonecom  \nInstagram :   / okezonecom  \nTwitter :   / okezonenews  \n\n#ojol #demo #surabaya", "post_id": "809D9-0SABM"}}, {"key": "@TribunnewsSultraOfficial", "attributes": {"label": "@TribunnewsSultraOfficial", "x": 325.5869659811111, "y": 265.4202556269386, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 11.7264, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "4zYCK_0mmG4", "id": "@TribunnewsSultraOfficial", "source": "youtube-000001", "content": "Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari Minta Pemkot Atur Tarif dan Zona Penjemputan Transportasi Online\n\nDownload aplikasi berita Tribun X di Playstore atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.\n\nAsosiasi Driver Pelabuhan Kendari berunjuk rasa di Kantor Balai Kota, Senin (27/4/2026) sekira pukul 09.30 Wita.\n\nLokasinya di Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).\n\nMassa aksi berjumlah puluhan orang, mereka iring-iringan menggunakan sepeda motor menuju ke tempat berkantornya wali kota.\n\n#driver #pelabuhan #kendari #pemerintahkota #tarif #driveronline #ojol #tribunnewssultra \nProgram: Tribun Update\nVideo Editor: Wa Ode Ria Ika Hasana\nSumber: Apriliana Suriyanti\nUploader:\n\nUpdate info terkini via tribunnewssultra.com | http://tribunnewssultra.com\n\nFollow akun Instagram \nFollow akun Twitter \nFollow dan like fanpage Facebook Tribunnews Sultra\nYouTube business inquiries: tribunnewsultra", "post_id": "4zYCK_0mmG4"}}, {"key": "tribunnewssultradotcom", "attributes": {"label": "tribunnewssultradotcom", "x": 644.2061753997342, "y": 520.9996604171449, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 16.7101, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "4zYCK_0mmG4", "id": "tribunnewssultradotcom", "source": "youtube-000001", "content": "Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari Minta Pemkot Atur Tarif dan Zona Penjemputan Transportasi Online\n\nDownload aplikasi berita Tribun X di Playstore atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.\n\nAsosiasi Driver Pelabuhan Kendari berunjuk rasa di Kantor Balai Kota, Senin (27/4/2026) sekira pukul 09.30 Wita.\n\nLokasinya di Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).\n\nMassa aksi berjumlah puluhan orang, mereka iring-iringan menggunakan sepeda motor menuju ke tempat berkantornya wali kota.\n\n#driver #pelabuhan #kendari #pemerintahkota #tarif #driveronline #ojol #tribunnewssultra \nProgram: Tribun Update\nVideo Editor: Wa Ode Ria Ika Hasana\nSumber: Apriliana Suriyanti\nUploader:\n\nUpdate info terkini via tribunnewssultra.com | http://tribunnewssultra.com\n\nFollow akun Instagram \nFollow akun Twitter \nFollow dan like fanpage Facebook Tribunnews Sultra\nYouTube business inquiries: tribunnewsultra", "post_id": "4zYCK_0mmG4"}}, {"key": "tribunsultra", "attributes": {"label": "tribunsultra", "x": 447.7674042209388, "y": 868.0684375510939, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 16.7101, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "4zYCK_0mmG4", "id": "tribunsultra", "source": "youtube-000001", "content": "Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari Minta Pemkot Atur Tarif dan Zona Penjemputan Transportasi Online\n\nDownload aplikasi berita Tribun X di Playstore atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.\n\nAsosiasi Driver Pelabuhan Kendari berunjuk rasa di Kantor Balai Kota, Senin (27/4/2026) sekira pukul 09.30 Wita.\n\nLokasinya di Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).\n\nMassa aksi berjumlah puluhan orang, mereka iring-iringan menggunakan sepeda motor menuju ke tempat berkantornya wali kota.\n\n#driver #pelabuhan #kendari #pemerintahkota #tarif #driveronline #ojol #tribunnewssultra \nProgram: Tribun Update\nVideo Editor: Wa Ode Ria Ika Hasana\nSumber: Apriliana Suriyanti\nUploader:\n\nUpdate info terkini via tribunnewssultra.com | http://tribunnewssultra.com\n\nFollow akun Instagram \nFollow akun Twitter \nFollow dan like fanpage Facebook Tribunnews Sultra\nYouTube business inquiries: tribunnewsultra", "post_id": "4zYCK_0mmG4"}}, {"key": "@tribun_jatim", "attributes": {"label": "@tribun_jatim", "x": 544.623790841133, "y": 455.82637152416186, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 11.7264, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "_OUMG5EwjeI", "id": "@tribun_jatim", "source": "youtube-000001", "content": "Breaking News - Demo Driver Online Surabaya, Massa DOBRAK Bergerak ke DPRD Jatim Bawa Tiga Tuntutan\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nHost : Septyana Eka\nVP : Reza P\nReporter : Luhur Pambudi\n\nSURABAYA - Massa pengemudi taksi dan ojek online yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (DOBRAK) Jatim bergerak menuju Gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (27/4/2026).\n\nSebelumnya, massa berkumpul di depan Mal Cito Surabaya, lalu melakukan long march sambil berorasi dan konvoi kendaraan. \n\nMereka sempat menyampaikan aspirasi di Kantor Dinas Perhubungan dan Diskominfo Jatim sebelum melanjutkan perjalanan ke DPRD.\n\nKoordinator aksi, Rico, menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera menindak aplikator dan menerbitkan rekomendasi terkait regulasi transportasi online.\n\nHumas DOBRAK Jatim, Samuel Grandy, menyebut tiga tuntutan utama, yakni penerbitan perda yang mengatur sanksi bagi aplikator, pemberian sanksi sosial serta rekomendasi ke Komdigi, dan penghapusan tarif ilegal sesuai SK Gubernur.\n\nPerwakilan Diskominfo Jatim, Gugi Alifrianto Wicaksono, menyatakan dukungan terhadap aspirasi tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti regulasi, dengan target penerbitan pada Mei 2026.\n\nAksi kemudian dilanjutkan menuju DPRD Jatim melalui sejumlah ruas jalan utama di Surabaya.\n\nWebsite: \nhttps://surabaya.tribunnews.com/\n\nInstagram: \n  / suryaonline  \n\nFacebook: \n  / suryaonline  \n\nYOUTUBE\n   /   \n\n#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA\n\nWebsite https://jatim.tribunnews.com/\nTwitter   / tribunjatim  \nFacebook   / tribunnewsjatim  \nInstagram   / tribun_jatim  \n\n#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia", "post_id": "_OUMG5EwjeI"}}, {"key": "tribunnewssurya", "attributes": {"label": "tribunnewssurya", "x": 856.9915358380143, "y": 733.5850305442693, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 21.6939, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "_OUMG5EwjeI", "id": "tribunnewssurya", "source": "youtube-000001", "content": "Breaking News - Demo Driver Online Surabaya, Massa DOBRAK Bergerak ke DPRD Jatim Bawa Tiga Tuntutan\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nHost : Septyana Eka\nVP : Reza P\nReporter : Luhur Pambudi\n\nSURABAYA - Massa pengemudi taksi dan ojek online yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (DOBRAK) Jatim bergerak menuju Gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (27/4/2026).\n\nSebelumnya, massa berkumpul di depan Mal Cito Surabaya, lalu melakukan long march sambil berorasi dan konvoi kendaraan. \n\nMereka sempat menyampaikan aspirasi di Kantor Dinas Perhubungan dan Diskominfo Jatim sebelum melanjutkan perjalanan ke DPRD.\n\nKoordinator aksi, Rico, menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera menindak aplikator dan menerbitkan rekomendasi terkait regulasi transportasi online.\n\nHumas DOBRAK Jatim, Samuel Grandy, menyebut tiga tuntutan utama, yakni penerbitan perda yang mengatur sanksi bagi aplikator, pemberian sanksi sosial serta rekomendasi ke Komdigi, dan penghapusan tarif ilegal sesuai SK Gubernur.\n\nPerwakilan Diskominfo Jatim, Gugi Alifrianto Wicaksono, menyatakan dukungan terhadap aspirasi tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti regulasi, dengan target penerbitan pada Mei 2026.\n\nAksi kemudian dilanjutkan menuju DPRD Jatim melalui sejumlah ruas jalan utama di Surabaya.\n\nWebsite: \nhttps://surabaya.tribunnews.com/\n\nInstagram: \n  / suryaonline  \n\nFacebook: \n  / suryaonline  \n\nYOUTUBE\n   /   \n\n#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA\n\nWebsite https://jatim.tribunnews.com/\nTwitter   / tribunjatim  \nFacebook   / tribunnewsjatim  \nInstagram   / tribun_jatim  \n\n#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia", "post_id": "_OUMG5EwjeI"}}, {"key": "@TribunMedanTV", "attributes": {"label": "@TribunMedanTV", "x": 762.4534131918205, "y": 759.3664738208121, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 11.7264, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "Yb2ep4qHwUo", "id": "@TribunMedanTV", "source": "youtube-000001", "content": "PRABOWO Minta Potongan Tarif Ojol di Bawah 10 Persen❓\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nTRIBUN-MEDAN.COM - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa dirinya mau potongan tarif untuk aplikator ojol di bawah 10 persen, Jumat (1/5/2026).\n\nHal tersebut ia sampaikan pada acara Hari Buruh di Monas, Jakarta Pusat.\n\n“Kalian minta 10 persen ya? Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen,” kata Prabowo kepada para buruh.\n\nHal tersebut disambut riuh oleh buruh yang hadir.\n\nEditor Video: M Andimaz Kahfi\n\nBergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:\n   /   \n\nBaca selengkapnya di www.tribun-medan.com\n\n#TribunMedan #prabowo #tarif #ojol", "post_id": "Yb2ep4qHwUo"}}, {"key": "tribunmedantv", "attributes": {"label": "tribunmedantv", "x": 439.4272052926287, "y": 785.2881418700878, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 21.6939, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "Yb2ep4qHwUo", "id": "tribunmedantv", "source": "youtube-000001", "content": "PRABOWO Minta Potongan Tarif Ojol di Bawah 10 Persen❓\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nTRIBUN-MEDAN.COM - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa dirinya mau potongan tarif untuk aplikator ojol di bawah 10 persen, Jumat (1/5/2026).\n\nHal tersebut ia sampaikan pada acara Hari Buruh di Monas, Jakarta Pusat.\n\n“Kalian minta 10 persen ya? Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen,” kata Prabowo kepada para buruh.\n\nHal tersebut disambut riuh oleh buruh yang hadir.\n\nEditor Video: M Andimaz Kahfi\n\nBergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:\n   /   \n\nBaca selengkapnya di www.tribun-medan.com\n\n#TribunMedan #prabowo #tarif #ojol", "post_id": "Yb2ep4qHwUo"}}, {"key": "@garudatv.official", "attributes": {"label": "@garudatv.official", "x": 131.47430993557097, "y": 88.89551226801285, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 11.7264, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "MJBPeVTJzlk", "id": "@garudatv.official", "source": "youtube-000001", "content": "Kabar Gembira! Presiden Prabowo Teken Perpres Nomor 27 Tahun 2026: Potongan Ojol Maksimal 8%\n\nGARUDA TV  - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Aturan baru ini membawa perubahan besar bagi kesejahteraan pengemudi ojek online, di mana pendapatan minimal pengemudi kini ditetapkan sebesar 92 persen.\n\nLangkah tegas ini diambil untuk memangkas potongan aplikator yang sebelumnya mencapai 20 persen menjadi di bawah 10 persen. Dalam peringatan May Day 2026 di Monas, Presiden menekankan agar seluruh aplikator segera menjalankan aturan tersebut. Selain mengatur tarif, Perpres ini juga mewajibkan penyediaan jaminan kecelakaan kerja serta BPJS atau asuransi kesehatan bagi para pekerja transportasi daring.\n\nSimak rincian aturan baru dan pernyataan lengkap Presiden Prabowo Subianto dalam video ini.\n\n\n#beritaekonomi #prabowosubianto  #PerpresOjol #ojekonline  #TarifOjol #mayday2026  #KesejahteraanDriver #transportasionline  #beritaterbaru  #ekonomiindonesia  #garudatv  #driverojol \n#beritaekonomi   #ekonomiri #ketahananpangan  #stokberas  #mentanamran  #pertanianindonesia  #rekordunia  #PanganIndonesia #karawang  #infopertanian  #updateberita  #garudatv  #ekonominasional  #BerasMelimpah #nasional   #menkeu   #purbayayudhisadewa   #pertumbuhanekonomi    #indonesiamaju    #infoekonomi    #investasi   #swasta   #updateberita   #garudatv  #jakarta  \n#investasi2026    #ekonomiindonesia   #infokerja   #prabowogibran   #indonesiamaju   #beritabisnis   #ekonomi   #laporan8   #garudatv \n \n\nDigital TV Indonesia, Berita Terpercaya\n\nSaksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:\nwww.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45\n\nScan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.\nSubscribe GarudaTV Official Youtube Channel    /   \nFollow our Official TikTok   / garudatv.official  \nLike our Official Facebook   / garudatv.official  \nFollow our Official Instagram   / garudatv.official", "post_id": "MJBPeVTJzlk"}}, {"key": "garudatv.official", "attributes": {"label": "garudatv.official", "x": 399.97505461139804, "y": 112.74312770719419, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 21.6939, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MJBPeVTJzlk", "id": "garudatv.official", "source": "youtube-000001", "content": "Kabar Gembira! Presiden Prabowo Teken Perpres Nomor 27 Tahun 2026: Potongan Ojol Maksimal 8%\n\nGARUDA TV  - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Aturan baru ini membawa perubahan besar bagi kesejahteraan pengemudi ojek online, di mana pendapatan minimal pengemudi kini ditetapkan sebesar 92 persen.\n\nLangkah tegas ini diambil untuk memangkas potongan aplikator yang sebelumnya mencapai 20 persen menjadi di bawah 10 persen. Dalam peringatan May Day 2026 di Monas, Presiden menekankan agar seluruh aplikator segera menjalankan aturan tersebut. Selain mengatur tarif, Perpres ini juga mewajibkan penyediaan jaminan kecelakaan kerja serta BPJS atau asuransi kesehatan bagi para pekerja transportasi daring.\n\nSimak rincian aturan baru dan pernyataan lengkap Presiden Prabowo Subianto dalam video ini.\n\n\n#beritaekonomi #prabowosubianto  #PerpresOjol #ojekonline  #TarifOjol #mayday2026  #KesejahteraanDriver #transportasionline  #beritaterbaru  #ekonomiindonesia  #garudatv  #driverojol \n#beritaekonomi   #ekonomiri #ketahananpangan  #stokberas  #mentanamran  #pertanianindonesia  #rekordunia  #PanganIndonesia #karawang  #infopertanian  #updateberita  #garudatv  #ekonominasional  #BerasMelimpah #nasional   #menkeu   #purbayayudhisadewa   #pertumbuhanekonomi    #indonesiamaju    #infoekonomi    #investasi   #swasta   #updateberita   #garudatv  #jakarta  \n#investasi2026    #ekonomiindonesia   #infokerja   #prabowogibran   #indonesiamaju   #beritabisnis   #ekonomi   #laporan8   #garudatv \n \n\nDigital TV Indonesia, Berita Terpercaya\n\nSaksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:\nwww.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45\n\nScan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.\nSubscribe GarudaTV Official Youtube Channel    /   \nFollow our Official TikTok   / garudatv.official  \nLike our Official Facebook   / garudatv.official  \nFollow our Official Instagram   / garudatv.official", "post_id": "MJBPeVTJzlk"}}], "edges": [{"key": "creeping5ilence", "source": "creeping5ilence", "target": "e100ss", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "corongganjar", "source": "corongganjar", "target": "prabowo", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "corongganjar", "source": "corongganjar", "target": "prabowo", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "CahyoTah", "source": "CahyoTah", "target": "insidefolkative", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "CahyoTah", "source": "CahyoTah", "target": "narkosun", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "CahyoTah", "source": "CahyoTah", "target": "rmol_id", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "CahyoTah", "source": "CahyoTah", "target": "IDNTimes", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "CahyoTah", "source": "CahyoTah", "target": "suryaden", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "ruslimuhyidin1", "source": "ruslimuhyidin1", "target": "Town72174500", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "ruslimuhyidin1", "source": "ruslimuhyidin1", "target": "Hnirankara", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Babatmentai", "source": "Babatmentai", "target": "redspderlily", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Babatmentai", "source": "Babatmentai", "target": "humoureater", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Babatmentai", "source": "Babatmentai", "target": "YoelSumitro", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "JoPermadi", "source": "JoPermadi", "target": "TradingDiary2", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "mziadz", "source": "mziadz", "target": "Hnirankara", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "keuangan_", "source": "keuangan_", "target": "adidasrunning", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "sirkuspikadili", "source": "sirkuspikadili", "target": "babijoged", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "dindaa1192851", "source": "dindaa1192851", "target": "ShenoWirang", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "trensterid", "source": "trensterid", "target": "trensterid", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "IDNTimes", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "IDNTimes.Korea", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "IDNTimes.Community", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "IDNTimes.Hype", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "Duniaku_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "Popbela_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "Popbela.Beauty", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "Popmama_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "Yummy.idn", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "awak_lhokseumawe", "source": "awak_lhokseumawe", "target": "delisyaesthetic", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "awak_lhokseumawe", "source": "awak_lhokseumawe", "target": "officialmaximlhokseumawe", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "awak_lhokseumawe", "source": "awak_lhokseumawe", "target": "awak_lhokseumawe", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "wildan.partairaky", "source": "wildan.partairaky", "target": "dpp.pri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "fraykaaa_feb", "source": "fraykaaa_feb", "target": "Kudus", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "fraykaaa_feb", "source": "fraykaaa_feb", "target": "maxim", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "berdasarkanfakta2", "source": "berdasarkanfakta2", "target": "dr.Asep", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "berdasarkanfakta2", "source": "berdasarkanfakta2", "target": "KANG", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "infoSumbar", "source": "infoSumbar", "target": "infosumbar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "videoidntimes", "source": "videoidntimes", "target": "IDNTimes", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "videoidntimes", "source": "videoidntimes", "target": "IDNTimes.Korea", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "videoidntimes", "source": "videoidntimes", "target": "IDNTimes.Community", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "videoidntimes", "source": "videoidntimes", "target": "IDNTimes.Hype", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "videoidntimes", "source": "videoidntimes", "target": "Duniaku_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "videoidntimes", "source": "videoidntimes", "target": "Popbela_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "videoidntimes", "source": "videoidntimes", "target": "Popbela.Beauty", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "videoidntimes", "source": "videoidntimes", "target": "Popmama_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "videoidntimes", "source": "videoidntimes", "target": "Yummy.idn", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "@officialokezone", "source": "@officialokezone", "target": "officialokezone", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@TribunnewsSultraOfficial", "source": "@TribunnewsSultraOfficial", "target": "tribunnewssultradotcom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@TribunnewsSultraOfficial", "source": "@TribunnewsSultraOfficial", "target": "tribunsultra", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tribun_jatim", "source": "@tribun_jatim", "target": "tribunnewssurya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@TribunMedanTV", "source": "@TribunMedanTV", "target": "tribunmedantv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@garudatv.official", "source": "@garudatv.official", "target": "garudatv.official", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}