{"nodes": [{"key": "frnzgn", "attributes": {"label": "frnzgn", "x": 856.5125565974295, "y": 888.4017394703282, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 14.4952, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2051462829979656626", "id": "frnzgn", "source": "retweet-000002", "content": "Baca di sini: https://t.co/ULDENytDJa \n\nPemerintah melakukan intervensi terhadap aplikator ojek online (ojol) demi memberika…", "post_id": "2051462829979656626"}}, {"key": "kompascom", "attributes": {"label": "kompascom", "x": 218.00156211861187, "y": 799.5380494032349, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 20.6556, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2051462829979656626", "id": "kompascom", "source": "retweet-000002", "content": "Baca di sini: https://t.co/ULDENytDJa \n\nPemerintah melakukan intervensi terhadap aplikator ojek online (ojol) demi memberika…", "post_id": "2051462829979656626"}}, {"key": "koganenohikari", "attributes": {"label": "koganenohikari", "x": 429.8510645307033, "y": 371.32081425600194, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 14.4952, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "2049084150041465290", "id": "koganenohikari", "source": "retweet-000002", "content": "Gak demo ojol aja. Pokok tiap ada demo menentang kebijakan pemerintah wong2 sby mesti ngunu komen e. Apatis e…", "post_id": "2049084150041465290"}}, {"key": "vousmevoyezcry", "attributes": {"label": "vousmevoyezcry", "x": 352.87570477018227, "y": 126.24175625322142, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 18.6021, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2049084150041465290", "id": "vousmevoyezcry", "source": "retweet-000002", "content": "Gak demo ojol aja. Pokok tiap ada demo menentang kebijakan pemerintah wong2 sby mesti ngunu komen e. Apatis e…", "post_id": "2049084150041465290"}}, {"key": "sbyfess", "attributes": {"label": "sbyfess", "x": 444.1820400871527, "y": 616.7514141520885, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 18.6021, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2049084150041465290", "id": "sbyfess", "source": "retweet-000002", "content": "Gak demo ojol aja. Pokok tiap ada demo menentang kebijakan pemerintah wong2 sby mesti ngunu komen e. Apatis e…", "post_id": "2049084150041465290"}}, {"key": "adity75761", "attributes": {"label": "adity75761", "x": 680.024823616393, "y": 534.8322285290922, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 14.4952, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2051695401154322568", "id": "adity75761", "source": "tweet-000004", "content": "Prasaan ojol aja yg d urusi pemerintah... \nGk ada gitu inisiatif lain. Buruh pabrik jg banyak yg keluh kesah. Tp gk ada tempat bernaung buat nyalurin keluh kesah", "post_id": "2051695401154322568"}}, {"key": "Gerindra", "attributes": {"label": "Gerindra", "x": 969.1248456386764, "y": 568.0717590508084, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 26.8161, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2051695401154322568", "id": "Gerindra", "source": "tweet-000004", "content": "Prasaan ojol aja yg d urusi pemerintah... \nGk ada gitu inisiatif lain. Buruh pabrik jg banyak yg keluh kesah. Tp gk ada tempat bernaung buat nyalurin keluh kesah", "post_id": "2051695401154322568"}}, {"key": "adaapa77744049", "attributes": {"label": "adaapa77744049", "x": 502.73568906898794, "y": 61.68799649185242, "size": 3.01, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 14.4952, "eigenvector": 0.072, "in_degree": 0, "out_degree": 13, "degree": 13}, "_id": "2051159299616096260", "id": "adaapa77744049", "source": "tweet-000004", "content": "Akan sepi orderan krn dampak yg paling terasa adalah konsumen yg menggunakan jasa tersebut kebijakan pemerintah hny ingin tdk ada demo pdhl ojol tdk ada ikatan kerja sama aplikator hny kerjasama kalau tdk sesuai silakan", "post_id": "2051159299616096260"}}, {"key": "LordJojo_go", "attributes": {"label": "LordJojo_go", "x": 265.89556292174063, "y": 17.97742471692554, "size": 3.01, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 15.4429, "eigenvector": 0.0665, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2051159299616096260", "id": "LordJojo_go", "source": "tweet-000004", "content": "Akan sepi orderan krn dampak yg paling terasa adalah konsumen yg menggunakan jasa tersebut kebijakan pemerintah hny ingin tdk ada demo pdhl ojol tdk ada ikatan kerja sama aplikator hny kerjasama kalau tdk sesuai silakan", "post_id": "2051159299616096260"}}, {"key": "BANGSAygSUJUD", "attributes": {"label": "BANGSAygSUJUD", "x": 180.46355256700474, "y": 890.2242215499209, "size": 3.01, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 15.4429, "eigenvector": 0.0665, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2051159299616096260", "id": "BANGSAygSUJUD", "source": "tweet-000004", "content": "Akan sepi orderan krn dampak yg paling terasa adalah konsumen yg menggunakan jasa tersebut kebijakan pemerintah hny ingin tdk ada demo pdhl ojol tdk ada ikatan kerja sama aplikator hny kerjasama kalau tdk sesuai silakan", "post_id": "2051159299616096260"}}, {"key": "prabowo", "attributes": {"label": "prabowo", "x": 848.5780709732868, "y": 710.2925658612055, "size": 3.01, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 27.7638, "eigenvector": 0.072, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2051159299616096260", "id": "prabowo", "source": "tweet-000004", "content": "Akan sepi orderan krn dampak yg paling terasa adalah konsumen yg menggunakan jasa tersebut kebijakan pemerintah hny ingin tdk ada demo pdhl ojol tdk ada ikatan kerja sama aplikator hny kerjasama kalau tdk sesuai silakan", "post_id": "2051159299616096260"}}, {"key": "jatmiko99604253", "attributes": {"label": "jatmiko99604253", "x": 183.88446508098832, "y": 53.019842884318265, "size": 3.01, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 15.4429, "eigenvector": 0.0665, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2051159299616096260", "id": "jatmiko99604253", "source": "tweet-000004", "content": "Akan sepi orderan krn dampak yg paling terasa adalah konsumen yg menggunakan jasa tersebut kebijakan pemerintah hny ingin tdk ada demo pdhl ojol tdk ada ikatan kerja sama aplikator hny kerjasama kalau tdk sesuai silakan", "post_id": "2051159299616096260"}}, {"key": "YustinaRahayu3", "attributes": {"label": "YustinaRahayu3", "x": 773.8322879536499, "y": 193.37167061912518, "size": 3.01, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 15.4429, "eigenvector": 0.0665, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2051159299616096260", "id": "YustinaRahayu3", "source": "tweet-000004", "content": "Akan sepi orderan krn dampak yg paling terasa adalah konsumen yg menggunakan jasa tersebut kebijakan pemerintah hny ingin tdk ada demo pdhl ojol tdk ada ikatan kerja sama aplikator hny kerjasama kalau tdk sesuai silakan", "post_id": "2051159299616096260"}}, {"key": "IrawanRommi", "attributes": {"label": "IrawanRommi", "x": 892.6496550856683, "y": 485.3888666777814, "size": 3.01, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 15.4429, "eigenvector": 0.0665, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2051159299616096260", "id": "IrawanRommi", "source": "tweet-000004", "content": "Akan sepi orderan krn dampak yg paling terasa adalah konsumen yg menggunakan jasa tersebut kebijakan pemerintah hny ingin tdk ada demo pdhl ojol tdk ada ikatan kerja sama aplikator hny kerjasama kalau tdk sesuai silakan", "post_id": "2051159299616096260"}}, {"key": "Kimberley_PS08", "attributes": {"label": "Kimberley_PS08", "x": 375.1725168274203, "y": 851.7626152067701, "size": 3.01, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 15.4429, "eigenvector": 0.0665, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2051159299616096260", "id": "Kimberley_PS08", "source": "tweet-000004", "content": "Akan sepi orderan krn dampak yg paling terasa adalah konsumen yg menggunakan jasa tersebut kebijakan pemerintah hny ingin tdk ada demo pdhl ojol tdk ada ikatan kerja sama aplikator hny kerjasama kalau tdk sesuai silakan", "post_id": "2051159299616096260"}}, {"key": "achmad_joey", "attributes": {"label": "achmad_joey", "x": 416.4149147293039, "y": 105.67265201023335, "size": 3.01, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 15.4429, "eigenvector": 0.0665, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2051159299616096260", "id": "achmad_joey", "source": "tweet-000004", "content": "Akan sepi orderan krn dampak yg paling terasa adalah konsumen yg menggunakan jasa tersebut kebijakan pemerintah hny ingin tdk ada demo pdhl ojol tdk ada ikatan kerja sama aplikator hny kerjasama kalau tdk sesuai silakan", "post_id": "2051159299616096260"}}, {"key": "alwie191", "attributes": {"label": "alwie191", "x": 848.3517757626881, "y": 199.5464623770865, "size": 3.01, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 15.4429, "eigenvector": 0.0665, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2051159299616096260", "id": "alwie191", "source": "tweet-000004", "content": "Akan sepi orderan krn dampak yg paling terasa adalah konsumen yg menggunakan jasa tersebut kebijakan pemerintah hny ingin tdk ada demo pdhl ojol tdk ada ikatan kerja sama aplikator hny kerjasama kalau tdk sesuai silakan", "post_id": "2051159299616096260"}}, {"key": "coldbrew165", "attributes": {"label": "coldbrew165", "x": 454.73539245426974, "y": 891.4744735458852, "size": 3.01, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 15.4429, "eigenvector": 0.0665, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2051159299616096260", "id": "coldbrew165", "source": "tweet-000004", "content": "Akan sepi orderan krn dampak yg paling terasa adalah konsumen yg menggunakan jasa tersebut kebijakan pemerintah hny ingin tdk ada demo pdhl ojol tdk ada ikatan kerja sama aplikator hny kerjasama kalau tdk sesuai silakan", "post_id": "2051159299616096260"}}, {"key": "FeyDown", "attributes": {"label": "FeyDown", "x": 226.57666118901986, "y": 278.43333450919874, "size": 3.01, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 15.4429, "eigenvector": 0.0665, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2051159299616096260", "id": "FeyDown", "source": "tweet-000004", "content": "Akan sepi orderan krn dampak yg paling terasa adalah konsumen yg menggunakan jasa tersebut kebijakan pemerintah hny ingin tdk ada demo pdhl ojol tdk ada ikatan kerja sama aplikator hny kerjasama kalau tdk sesuai silakan", "post_id": "2051159299616096260"}}, {"key": "BahamasJefry", "attributes": {"label": "BahamasJefry", "x": 146.98248710610372, "y": 931.4811137827646, "size": 3.01, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 15.4429, "eigenvector": 0.0665, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2051159299616096260", "id": "BahamasJefry", "source": "tweet-000004", "content": "Akan sepi orderan krn dampak yg paling terasa adalah konsumen yg menggunakan jasa tersebut kebijakan pemerintah hny ingin tdk ada demo pdhl ojol tdk ada ikatan kerja sama aplikator hny kerjasama kalau tdk sesuai silakan", "post_id": "2051159299616096260"}}, {"key": "BattoAjax", "attributes": {"label": "BattoAjax", "x": 634.7779410212112, "y": 688.9878085743549, "size": 3.01, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 15.4429, "eigenvector": 0.0665, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2051159299616096260", "id": "BattoAjax", "source": "tweet-000004", "content": "Akan sepi orderan krn dampak yg paling terasa adalah konsumen yg menggunakan jasa tersebut kebijakan pemerintah hny ingin tdk ada demo pdhl ojol tdk ada ikatan kerja sama aplikator hny kerjasama kalau tdk sesuai silakan", "post_id": "2051159299616096260"}}, {"key": "nikolausdhija", "attributes": {"label": "nikolausdhija", "x": 438.3368063091807, "y": 915.153024951529, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 14.4952, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2051819501709398221", "id": "nikolausdhija", "source": "tweet-000004", "content": "Harus nya pemerintah membuat perusahaan ojol baru,bukannya ambil perusahaan swasta\n\nPerusahaan ojol baru, kolaborasi meteri perhubungan,menteri infokom,menaker.\nDengan potongan yg lebih kecil dari 8%\ndan akan menyerab tenaga kerja baru", "post_id": "2051819501709398221"}}, {"key": "MangAgus_10", "attributes": {"label": "MangAgus_10", "x": 374.68848613232154, "y": 162.97865156866698, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 26.8161, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2051819501709398221", "id": "MangAgus_10", "source": "tweet-000004", "content": "Harus nya pemerintah membuat perusahaan ojol baru,bukannya ambil perusahaan swasta\n\nPerusahaan ojol baru, kolaborasi meteri perhubungan,menteri infokom,menaker.\nDengan potongan yg lebih kecil dari 8%\ndan akan menyerab tenaga kerja baru", "post_id": "2051819501709398221"}}, {"key": "SManajemen29565", "attributes": {"label": "SManajemen29565", "x": 240.21039075360108, "y": 612.3709940861376, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 14.4952, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2051860959778705666", "id": "SManajemen29565", "source": "tweet-000004", "content": "Menurut sy nih ya. Pemerintah maunya goto grab merger. GRAB gk mau merger sama GOTO maunya akuisisi aja di harga rendah. Nah makanya kebijakan ojol ini keluar", "post_id": "2051860959778705666"}}, {"key": "TradingDiary2", "attributes": {"label": "TradingDiary2", "x": 31.023269338236847, "y": 304.8413215664615, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 26.8161, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2051860959778705666", "id": "TradingDiary2", "source": "tweet-000004", "content": "Menurut sy nih ya. Pemerintah maunya goto grab merger. GRAB gk mau merger sama GOTO maunya akuisisi aja di harga rendah. Nah makanya kebijakan ojol ini keluar", "post_id": "2051860959778705666"}}, {"key": "Ari_Ak2", "attributes": {"label": "Ari_Ak2", "x": 974.4210557111163, "y": 322.2280968263326, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 14.4952, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2051856330848354597", "id": "Ari_Ak2", "source": "tweet-000004", "content": "Ahmad Ungkap Tujuan Danantara Beli Saham Ojol\n\nWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pemerintah melalui Danantara kini telah masuk sebagai pemegang saham di perusahaan aplikator transportasi online. Hal tersebut dia sampaikan saat menerima peserta https://t.co/RlMRFySxCX", "post_id": "2051856330848354597"}}, {"key": "bang_dasco", "attributes": {"label": "bang_dasco", "x": 100.82969853412149, "y": 945.446913689573, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 26.8161, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2051856330848354597", "id": "bang_dasco", "source": "tweet-000004", "content": "Ahmad Ungkap Tujuan Danantara Beli Saham Ojol\n\nWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pemerintah melalui Danantara kini telah masuk sebagai pemegang saham di perusahaan aplikator transportasi online. Hal tersebut dia sampaikan saat menerima peserta https://t.co/RlMRFySxCX", "post_id": "2051856330848354597"}}, {"key": "kimpurwoagung", "attributes": {"label": "kimpurwoagung", "x": 884.8565876461057, "y": 395.3282348204934, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 14.4952, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3881676319184896205_13763134277", "id": "kimpurwoagung", "source": "instagram-000001", "content": "Kominfomalang Haloo Nawak Kominfo 👋 \nPembagian sembako untuk ojol di Kelurahan Purwantoro kecamatan blimbing kota Malang.\n\nRabu(22/4/2026) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar parawansa menyalurkan bantuan sembako kepada para pengemudi ojek online. Kegiatan dilaksanakan di Area SPBU Ciliwung dan ini merupakan bagian dari momentum peringatan Hari Kartini.\nSekaligus bentuk kepedulian pemerintah provinsi Jawa Timur terhadap para pekerja sektor informal.\n\nKegiatan ini diharapkan dapat memperkuat solidaritas sosial antara pemerintah dan masyarakat serta menunjukkan bahwa Negara hadir membantu masyarakat khususnya warga kelurahan Purwantoro.\n\n#Pemkotmalang\n#malangmboisberkelas\n#ngalammbois\n\n#emildardak", "post_id": "3881676319184896205_13763134277"}}, {"key": "khofifahindarparawangsah", "attributes": {"label": "khofifahindarparawangsah", "x": 892.0928511208725, "y": 265.0063880539631, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 26.8161, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3881676319184896205_13763134277", "id": "khofifahindarparawangsah", "source": "instagram-000001", "content": "Kominfomalang Haloo Nawak Kominfo 👋 \nPembagian sembako untuk ojol di Kelurahan Purwantoro kecamatan blimbing kota Malang.\n\nRabu(22/4/2026) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar parawansa menyalurkan bantuan sembako kepada para pengemudi ojek online. Kegiatan dilaksanakan di Area SPBU Ciliwung dan ini merupakan bagian dari momentum peringatan Hari Kartini.\nSekaligus bentuk kepedulian pemerintah provinsi Jawa Timur terhadap para pekerja sektor informal.\n\nKegiatan ini diharapkan dapat memperkuat solidaritas sosial antara pemerintah dan masyarakat serta menunjukkan bahwa Negara hadir membantu masyarakat khususnya warga kelurahan Purwantoro.\n\n#Pemkotmalang\n#malangmboisberkelas\n#ngalammbois\n\n#emildardak", "post_id": "3881676319184896205_13763134277"}}, {"key": "timothyshortform", "attributes": {"label": "timothyshortform", "x": 210.9630460095876, "y": 560.5683782158026, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 14.4952, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7635349544364150036", "id": "timothyshortform", "source": "tiktok-000001", "content": "Grab akhirnya angkat bicara terkait kebijakan Prabowo Subianto yang menurunkan potongan aplikasi ojek online menjadi 8%. Kebijakan ini disebut sebagai upaya untuk menciptakan sistem yang lebih seimbang antara perusahaan dan mitra pengemudi. Pemerintah juga menargetkan agar para driver bisa memperoleh pendapatan hingga minimal 92% dari setiap transaksi. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pengemudi di tengah persaingan industri yang semakin ketat. Tak hanya soal pendapatan, kebijakan ini juga diarahkan untuk memperkuat perlindungan sosial bagi para driver ojol, sehingga mereka memiliki jaminan yang lebih baik dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari. Sumber  | Crypto & Finance  #grab #prabowo #ojol", "post_id": "7635349544364150036"}}, {"key": "Blocknews", "attributes": {"label": "Blocknews", "x": 269.6385954986007, "y": 257.23325775331665, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 26.8161, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7635349544364150036", "id": "Blocknews", "source": "tiktok-000001", "content": "Grab akhirnya angkat bicara terkait kebijakan Prabowo Subianto yang menurunkan potongan aplikasi ojek online menjadi 8%. Kebijakan ini disebut sebagai upaya untuk menciptakan sistem yang lebih seimbang antara perusahaan dan mitra pengemudi. Pemerintah juga menargetkan agar para driver bisa memperoleh pendapatan hingga minimal 92% dari setiap transaksi. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pengemudi di tengah persaingan industri yang semakin ketat. Tak hanya soal pendapatan, kebijakan ini juga diarahkan untuk memperkuat perlindungan sosial bagi para driver ojol, sehingga mereka memiliki jaminan yang lebih baik dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari. Sumber  | Crypto & Finance  #grab #prabowo #ojol", "post_id": "7635349544364150036"}}, {"key": "iksanarrafi", "attributes": {"label": "iksanarrafi", "x": 584.0762470084712, "y": 590.3040881942267, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 14.4952, "eigenvector": 62.4407, "in_degree": 0, "out_degree": 16, "degree": 16}, "_id": "7612553308766555399", "id": "iksanarrafi", "source": "tiktok-000001", "content": "GUNUNG SUGIH - (KomalaNews.com) -  Seorang jurnalist alami perlakuan tidak menyenangkan saat lakukan liputan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Candra Wijaya seorang jurnalist media Harian Wijaya menjelaskan alat kerja berupa Handphone miliknya yang digunakan untuk merekam diduga direbebut secara paksa saat melakukan wawancara dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdikbud Lamteng, Senin (02/03) “Saya mau minta wawancara kepada MH (inisial PPK Disdikbud Lamteng), tapi tiba-tiba dia merampas Handphone saya kumudian mengatakan tidak mau diwawancara,” kata Candra. Candra mengatakan, dirinya hendak meminta konfirmasi terkait e-purchasing yang sudah tayang di LKPJ terakit pengadaan bantuan meja belajar untuk dilingkungan dunia pendidikan di kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2026. Diketahui pengadaan bantuan meja belajar tersebut telah berjalan dengan salah satu pelaksana yaitu CV Tujuh Enam, dengan kurang lebih 16 paket pengadaan e-purchasing. Saya hanya mau wawancara sudah sampai mana berjalannya bantuan tersebut, jelas Candra, “kenapa terkesan ditutupi oleh pihak Disdikbud khususnya MH yang menjabat sebagai PPK sampai melakukan perampasan handphone milik saya,” ungkapnya. “Jika tidak ada permainan kenapa tidak mau diwawancari sampai-sampai berperilaku arogan kepada saya,” tegasnya. Candra berharap, Pemerintah kabupaten Lamteng dapat segera menyelidiki dan memanggil oknum PPK tersebut guna memastikan transparansi kegiatan maupun bantuan yang dikucurkan oleh Pemerintah dapat berjalan dengan baik dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.(Tim-Red) Pancayasa // Camat RB   Seputih   Komang Koheri , SE   Wenda  LESPER  Tomi Sagita @  ican  Supriyanto  apip shop  Aqso OJOL  Nahrowi Al Bantani  aja", "post_id": "7612553308766555399"}}, {"key": "Wayan", "attributes": {"label": "Wayan", "x": 43.16224765213572, "y": 13.130714385284904, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 15.2652, "eigenvector": 62.4407, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7612553308766555399", "id": "Wayan", "source": "tiktok-000001", "content": "GUNUNG SUGIH - (KomalaNews.com) -  Seorang jurnalist alami perlakuan tidak menyenangkan saat lakukan liputan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Candra Wijaya seorang jurnalist media Harian Wijaya menjelaskan alat kerja berupa Handphone miliknya yang digunakan untuk merekam diduga direbebut secara paksa saat melakukan wawancara dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdikbud Lamteng, Senin (02/03) “Saya mau minta wawancara kepada MH (inisial PPK Disdikbud Lamteng), tapi tiba-tiba dia merampas Handphone saya kumudian mengatakan tidak mau diwawancara,” kata Candra. Candra mengatakan, dirinya hendak meminta konfirmasi terkait e-purchasing yang sudah tayang di LKPJ terakit pengadaan bantuan meja belajar untuk dilingkungan dunia pendidikan di kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2026. Diketahui pengadaan bantuan meja belajar tersebut telah berjalan dengan salah satu pelaksana yaitu CV Tujuh Enam, dengan kurang lebih 16 paket pengadaan e-purchasing. Saya hanya mau wawancara sudah sampai mana berjalannya bantuan tersebut, jelas Candra, “kenapa terkesan ditutupi oleh pihak Disdikbud khususnya MH yang menjabat sebagai PPK sampai melakukan perampasan handphone milik saya,” ungkapnya. “Jika tidak ada permainan kenapa tidak mau diwawancari sampai-sampai berperilaku arogan kepada saya,” tegasnya. Candra berharap, Pemerintah kabupaten Lamteng dapat segera menyelidiki dan memanggil oknum PPK tersebut guna memastikan transparansi kegiatan maupun bantuan yang dikucurkan oleh Pemerintah dapat berjalan dengan baik dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.(Tim-Red) Pancayasa // Camat RB   Seputih   Komang Koheri , SE   Wenda  LESPER  Tomi Sagita @  ican  Supriyanto  apip shop  Aqso OJOL  Nahrowi Al Bantani  aja", "post_id": "7612553308766555399"}}, {"key": "dwisanjaya_", "attributes": {"label": "dwisanjaya_", "x": 147.67888552946573, "y": 299.5728219140089, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 15.2652, "eigenvector": 62.4407, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7612553308766555399", "id": "dwisanjaya_", "source": "tiktok-000001", "content": "GUNUNG SUGIH - (KomalaNews.com) -  Seorang jurnalist alami perlakuan tidak menyenangkan saat lakukan liputan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Candra Wijaya seorang jurnalist media Harian Wijaya menjelaskan alat kerja berupa Handphone miliknya yang digunakan untuk merekam diduga direbebut secara paksa saat melakukan wawancara dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdikbud Lamteng, Senin (02/03) “Saya mau minta wawancara kepada MH (inisial PPK Disdikbud Lamteng), tapi tiba-tiba dia merampas Handphone saya kumudian mengatakan tidak mau diwawancara,” kata Candra. Candra mengatakan, dirinya hendak meminta konfirmasi terkait e-purchasing yang sudah tayang di LKPJ terakit pengadaan bantuan meja belajar untuk dilingkungan dunia pendidikan di kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2026. Diketahui pengadaan bantuan meja belajar tersebut telah berjalan dengan salah satu pelaksana yaitu CV Tujuh Enam, dengan kurang lebih 16 paket pengadaan e-purchasing. Saya hanya mau wawancara sudah sampai mana berjalannya bantuan tersebut, jelas Candra, “kenapa terkesan ditutupi oleh pihak Disdikbud khususnya MH yang menjabat sebagai PPK sampai melakukan perampasan handphone milik saya,” ungkapnya. “Jika tidak ada permainan kenapa tidak mau diwawancari sampai-sampai berperilaku arogan kepada saya,” tegasnya. Candra berharap, Pemerintah kabupaten Lamteng dapat segera menyelidiki dan memanggil oknum PPK tersebut guna memastikan transparansi kegiatan maupun bantuan yang dikucurkan oleh Pemerintah dapat berjalan dengan baik dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.(Tim-Red) Pancayasa // Camat RB   Seputih   Komang Koheri , SE   Wenda  LESPER  Tomi Sagita @  ican  Supriyanto  apip shop  Aqso OJOL  Nahrowi Al Bantani  aja", "post_id": "7612553308766555399"}}, {"key": "Eko", "attributes": {"label": "Eko", "x": 664.2247498582374, "y": 796.3263128088199, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 15.2652, "eigenvector": 62.4407, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7612553308766555399", "id": "Eko", "source": "tiktok-000001", "content": "GUNUNG SUGIH - (KomalaNews.com) -  Seorang jurnalist alami perlakuan tidak menyenangkan saat lakukan liputan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Candra Wijaya seorang jurnalist media Harian Wijaya menjelaskan alat kerja berupa Handphone miliknya yang digunakan untuk merekam diduga direbebut secara paksa saat melakukan wawancara dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdikbud Lamteng, Senin (02/03) “Saya mau minta wawancara kepada MH (inisial PPK Disdikbud Lamteng), tapi tiba-tiba dia merampas Handphone saya kumudian mengatakan tidak mau diwawancara,” kata Candra. Candra mengatakan, dirinya hendak meminta konfirmasi terkait e-purchasing yang sudah tayang di LKPJ terakit pengadaan bantuan meja belajar untuk dilingkungan dunia pendidikan di kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2026. Diketahui pengadaan bantuan meja belajar tersebut telah berjalan dengan salah satu pelaksana yaitu CV Tujuh Enam, dengan kurang lebih 16 paket pengadaan e-purchasing. Saya hanya mau wawancara sudah sampai mana berjalannya bantuan tersebut, jelas Candra, “kenapa terkesan ditutupi oleh pihak Disdikbud khususnya MH yang menjabat sebagai PPK sampai melakukan perampasan handphone milik saya,” ungkapnya. “Jika tidak ada permainan kenapa tidak mau diwawancari sampai-sampai berperilaku arogan kepada saya,” tegasnya. Candra berharap, Pemerintah kabupaten Lamteng dapat segera menyelidiki dan memanggil oknum PPK tersebut guna memastikan transparansi kegiatan maupun bantuan yang dikucurkan oleh Pemerintah dapat berjalan dengan baik dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.(Tim-Red) Pancayasa // Camat RB   Seputih   Komang Koheri , SE   Wenda  LESPER  Tomi Sagita @  ican  Supriyanto  apip shop  Aqso OJOL  Nahrowi Al Bantani  aja", "post_id": "7612553308766555399"}}, {"key": "nurrohman7979", "attributes": {"label": "nurrohman7979", "x": 595.0042352221359, "y": 849.7526982374235, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 15.2652, "eigenvector": 62.4407, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7612553308766555399", "id": "nurrohman7979", "source": "tiktok-000001", "content": "GUNUNG SUGIH - (KomalaNews.com) -  Seorang jurnalist alami perlakuan tidak menyenangkan saat lakukan liputan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Candra Wijaya seorang jurnalist media Harian Wijaya menjelaskan alat kerja berupa Handphone miliknya yang digunakan untuk merekam diduga direbebut secara paksa saat melakukan wawancara dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdikbud Lamteng, Senin (02/03) “Saya mau minta wawancara kepada MH (inisial PPK Disdikbud Lamteng), tapi tiba-tiba dia merampas Handphone saya kumudian mengatakan tidak mau diwawancara,” kata Candra. Candra mengatakan, dirinya hendak meminta konfirmasi terkait e-purchasing yang sudah tayang di LKPJ terakit pengadaan bantuan meja belajar untuk dilingkungan dunia pendidikan di kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2026. Diketahui pengadaan bantuan meja belajar tersebut telah berjalan dengan salah satu pelaksana yaitu CV Tujuh Enam, dengan kurang lebih 16 paket pengadaan e-purchasing. Saya hanya mau wawancara sudah sampai mana berjalannya bantuan tersebut, jelas Candra, “kenapa terkesan ditutupi oleh pihak Disdikbud khususnya MH yang menjabat sebagai PPK sampai melakukan perampasan handphone milik saya,” ungkapnya. “Jika tidak ada permainan kenapa tidak mau diwawancari sampai-sampai berperilaku arogan kepada saya,” tegasnya. Candra berharap, Pemerintah kabupaten Lamteng dapat segera menyelidiki dan memanggil oknum PPK tersebut guna memastikan transparansi kegiatan maupun bantuan yang dikucurkan oleh Pemerintah dapat berjalan dengan baik dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.(Tim-Red) Pancayasa // Camat RB   Seputih   Komang Koheri , SE   Wenda  LESPER  Tomi Sagita @  ican  Supriyanto  apip shop  Aqso OJOL  Nahrowi Al Bantani  aja", "post_id": "7612553308766555399"}}, {"key": "I", "attributes": {"label": "I", "x": 515.5240287992076, "y": 468.9816892192886, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 15.2652, "eigenvector": 62.4407, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7612553308766555399", "id": "I", "source": "tiktok-000001", "content": "GUNUNG SUGIH - (KomalaNews.com) -  Seorang jurnalist alami perlakuan tidak menyenangkan saat lakukan liputan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Candra Wijaya seorang jurnalist media Harian Wijaya menjelaskan alat kerja berupa Handphone miliknya yang digunakan untuk merekam diduga direbebut secara paksa saat melakukan wawancara dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdikbud Lamteng, Senin (02/03) “Saya mau minta wawancara kepada MH (inisial PPK Disdikbud Lamteng), tapi tiba-tiba dia merampas Handphone saya kumudian mengatakan tidak mau diwawancara,” kata Candra. Candra mengatakan, dirinya hendak meminta konfirmasi terkait e-purchasing yang sudah tayang di LKPJ terakit pengadaan bantuan meja belajar untuk dilingkungan dunia pendidikan di kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2026. Diketahui pengadaan bantuan meja belajar tersebut telah berjalan dengan salah satu pelaksana yaitu CV Tujuh Enam, dengan kurang lebih 16 paket pengadaan e-purchasing. Saya hanya mau wawancara sudah sampai mana berjalannya bantuan tersebut, jelas Candra, “kenapa terkesan ditutupi oleh pihak Disdikbud khususnya MH yang menjabat sebagai PPK sampai melakukan perampasan handphone milik saya,” ungkapnya. “Jika tidak ada permainan kenapa tidak mau diwawancari sampai-sampai berperilaku arogan kepada saya,” tegasnya. Candra berharap, Pemerintah kabupaten Lamteng dapat segera menyelidiki dan memanggil oknum PPK tersebut guna memastikan transparansi kegiatan maupun bantuan yang dikucurkan oleh Pemerintah dapat berjalan dengan baik dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.(Tim-Red) Pancayasa // Camat RB   Seputih   Komang Koheri , SE   Wenda  LESPER  Tomi Sagita @  ican  Supriyanto  apip shop  Aqso OJOL  Nahrowi Al Bantani  aja", "post_id": "7612553308766555399"}}, {"key": "DEWI", "attributes": {"label": "DEWI", "x": 598.923820452117, "y": 565.2458425512185, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 15.2652, "eigenvector": 62.4407, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7612553308766555399", "id": "DEWI", "source": "tiktok-000001", "content": "GUNUNG SUGIH - (KomalaNews.com) -  Seorang jurnalist alami perlakuan tidak menyenangkan saat lakukan liputan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Candra Wijaya seorang jurnalist media Harian Wijaya menjelaskan alat kerja berupa Handphone miliknya yang digunakan untuk merekam diduga direbebut secara paksa saat melakukan wawancara dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdikbud Lamteng, Senin (02/03) “Saya mau minta wawancara kepada MH (inisial PPK Disdikbud Lamteng), tapi tiba-tiba dia merampas Handphone saya kumudian mengatakan tidak mau diwawancara,” kata Candra. Candra mengatakan, dirinya hendak meminta konfirmasi terkait e-purchasing yang sudah tayang di LKPJ terakit pengadaan bantuan meja belajar untuk dilingkungan dunia pendidikan di kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2026. Diketahui pengadaan bantuan meja belajar tersebut telah berjalan dengan salah satu pelaksana yaitu CV Tujuh Enam, dengan kurang lebih 16 paket pengadaan e-purchasing. Saya hanya mau wawancara sudah sampai mana berjalannya bantuan tersebut, jelas Candra, “kenapa terkesan ditutupi oleh pihak Disdikbud khususnya MH yang menjabat sebagai PPK sampai melakukan perampasan handphone milik saya,” ungkapnya. “Jika tidak ada permainan kenapa tidak mau diwawancari sampai-sampai berperilaku arogan kepada saya,” tegasnya. Candra berharap, Pemerintah kabupaten Lamteng dapat segera menyelidiki dan memanggil oknum PPK tersebut guna memastikan transparansi kegiatan maupun bantuan yang dikucurkan oleh Pemerintah dapat berjalan dengan baik dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.(Tim-Red) Pancayasa // Camat RB   Seputih   Komang Koheri , SE   Wenda  LESPER  Tomi Sagita @  ican  Supriyanto  apip shop  Aqso OJOL  Nahrowi Al Bantani  aja", "post_id": "7612553308766555399"}}, {"key": "Uncu", "attributes": {"label": "Uncu", "x": 704.975634045617, "y": 259.70827907634174, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 15.2652, "eigenvector": 62.4407, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7612553308766555399", "id": "Uncu", "source": "tiktok-000001", "content": "GUNUNG SUGIH - (KomalaNews.com) -  Seorang jurnalist alami perlakuan tidak menyenangkan saat lakukan liputan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Candra Wijaya seorang jurnalist media Harian Wijaya menjelaskan alat kerja berupa Handphone miliknya yang digunakan untuk merekam diduga direbebut secara paksa saat melakukan wawancara dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdikbud Lamteng, Senin (02/03) “Saya mau minta wawancara kepada MH (inisial PPK Disdikbud Lamteng), tapi tiba-tiba dia merampas Handphone saya kumudian mengatakan tidak mau diwawancara,” kata Candra. Candra mengatakan, dirinya hendak meminta konfirmasi terkait e-purchasing yang sudah tayang di LKPJ terakit pengadaan bantuan meja belajar untuk dilingkungan dunia pendidikan di kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2026. Diketahui pengadaan bantuan meja belajar tersebut telah berjalan dengan salah satu pelaksana yaitu CV Tujuh Enam, dengan kurang lebih 16 paket pengadaan e-purchasing. Saya hanya mau wawancara sudah sampai mana berjalannya bantuan tersebut, jelas Candra, “kenapa terkesan ditutupi oleh pihak Disdikbud khususnya MH yang menjabat sebagai PPK sampai melakukan perampasan handphone milik saya,” ungkapnya. “Jika tidak ada permainan kenapa tidak mau diwawancari sampai-sampai berperilaku arogan kepada saya,” tegasnya. Candra berharap, Pemerintah kabupaten Lamteng dapat segera menyelidiki dan memanggil oknum PPK tersebut guna memastikan transparansi kegiatan maupun bantuan yang dikucurkan oleh Pemerintah dapat berjalan dengan baik dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.(Tim-Red) Pancayasa // Camat RB   Seputih   Komang Koheri , SE   Wenda  LESPER  Tomi Sagita @  ican  Supriyanto  apip shop  Aqso OJOL  Nahrowi Al Bantani  aja", "post_id": "7612553308766555399"}}, {"key": "LSM", "attributes": {"label": "LSM", "x": 413.94906731078254, "y": 560.7531760469892, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 15.2652, "eigenvector": 62.4407, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7612553308766555399", "id": "LSM", "source": "tiktok-000001", "content": "GUNUNG SUGIH - (KomalaNews.com) -  Seorang jurnalist alami perlakuan tidak menyenangkan saat lakukan liputan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Candra Wijaya seorang jurnalist media Harian Wijaya menjelaskan alat kerja berupa Handphone miliknya yang digunakan untuk merekam diduga direbebut secara paksa saat melakukan wawancara dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdikbud Lamteng, Senin (02/03) “Saya mau minta wawancara kepada MH (inisial PPK Disdikbud Lamteng), tapi tiba-tiba dia merampas Handphone saya kumudian mengatakan tidak mau diwawancara,” kata Candra. Candra mengatakan, dirinya hendak meminta konfirmasi terkait e-purchasing yang sudah tayang di LKPJ terakit pengadaan bantuan meja belajar untuk dilingkungan dunia pendidikan di kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2026. Diketahui pengadaan bantuan meja belajar tersebut telah berjalan dengan salah satu pelaksana yaitu CV Tujuh Enam, dengan kurang lebih 16 paket pengadaan e-purchasing. Saya hanya mau wawancara sudah sampai mana berjalannya bantuan tersebut, jelas Candra, “kenapa terkesan ditutupi oleh pihak Disdikbud khususnya MH yang menjabat sebagai PPK sampai melakukan perampasan handphone milik saya,” ungkapnya. “Jika tidak ada permainan kenapa tidak mau diwawancari sampai-sampai berperilaku arogan kepada saya,” tegasnya. Candra berharap, Pemerintah kabupaten Lamteng dapat segera menyelidiki dan memanggil oknum PPK tersebut guna memastikan transparansi kegiatan maupun bantuan yang dikucurkan oleh Pemerintah dapat berjalan dengan baik dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.(Tim-Red) Pancayasa // Camat RB   Seputih   Komang Koheri , SE   Wenda  LESPER  Tomi Sagita @  ican  Supriyanto  apip shop  Aqso OJOL  Nahrowi Al Bantani  aja", "post_id": "7612553308766555399"}}, {"key": "Elsan", "attributes": {"label": "Elsan", "x": 97.57940625732043, "y": 752.1658565420641, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 15.2652, "eigenvector": 62.4407, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7612553308766555399", "id": "Elsan", "source": "tiktok-000001", "content": "GUNUNG SUGIH - (KomalaNews.com) -  Seorang jurnalist alami perlakuan tidak menyenangkan saat lakukan liputan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Candra Wijaya seorang jurnalist media Harian Wijaya menjelaskan alat kerja berupa Handphone miliknya yang digunakan untuk merekam diduga direbebut secara paksa saat melakukan wawancara dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdikbud Lamteng, Senin (02/03) “Saya mau minta wawancara kepada MH (inisial PPK Disdikbud Lamteng), tapi tiba-tiba dia merampas Handphone saya kumudian mengatakan tidak mau diwawancara,” kata Candra. Candra mengatakan, dirinya hendak meminta konfirmasi terkait e-purchasing yang sudah tayang di LKPJ terakit pengadaan bantuan meja belajar untuk dilingkungan dunia pendidikan di kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2026. Diketahui pengadaan bantuan meja belajar tersebut telah berjalan dengan salah satu pelaksana yaitu CV Tujuh Enam, dengan kurang lebih 16 paket pengadaan e-purchasing. Saya hanya mau wawancara sudah sampai mana berjalannya bantuan tersebut, jelas Candra, “kenapa terkesan ditutupi oleh pihak Disdikbud khususnya MH yang menjabat sebagai PPK sampai melakukan perampasan handphone milik saya,” ungkapnya. “Jika tidak ada permainan kenapa tidak mau diwawancari sampai-sampai berperilaku arogan kepada saya,” tegasnya. Candra berharap, Pemerintah kabupaten Lamteng dapat segera menyelidiki dan memanggil oknum PPK tersebut guna memastikan transparansi kegiatan maupun bantuan yang dikucurkan oleh Pemerintah dapat berjalan dengan baik dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.(Tim-Red) Pancayasa // Camat RB   Seputih   Komang Koheri , SE   Wenda  LESPER  Tomi Sagita @  ican  Supriyanto  apip shop  Aqso OJOL  Nahrowi Al Bantani  aja", "post_id": "7612553308766555399"}}, {"key": "HendriYI87", "attributes": {"label": "HendriYI87", "x": 147.18022470331948, "y": 993.1080199041446, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 15.2652, "eigenvector": 62.4407, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7612553308766555399", "id": "HendriYI87", "source": "tiktok-000001", "content": "GUNUNG SUGIH - (KomalaNews.com) -  Seorang jurnalist alami perlakuan tidak menyenangkan saat lakukan liputan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Candra Wijaya seorang jurnalist media Harian Wijaya menjelaskan alat kerja berupa Handphone miliknya yang digunakan untuk merekam diduga direbebut secara paksa saat melakukan wawancara dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdikbud Lamteng, Senin (02/03) “Saya mau minta wawancara kepada MH (inisial PPK Disdikbud Lamteng), tapi tiba-tiba dia merampas Handphone saya kumudian mengatakan tidak mau diwawancara,” kata Candra. Candra mengatakan, dirinya hendak meminta konfirmasi terkait e-purchasing yang sudah tayang di LKPJ terakit pengadaan bantuan meja belajar untuk dilingkungan dunia pendidikan di kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2026. Diketahui pengadaan bantuan meja belajar tersebut telah berjalan dengan salah satu pelaksana yaitu CV Tujuh Enam, dengan kurang lebih 16 paket pengadaan e-purchasing. Saya hanya mau wawancara sudah sampai mana berjalannya bantuan tersebut, jelas Candra, “kenapa terkesan ditutupi oleh pihak Disdikbud khususnya MH yang menjabat sebagai PPK sampai melakukan perampasan handphone milik saya,” ungkapnya. “Jika tidak ada permainan kenapa tidak mau diwawancari sampai-sampai berperilaku arogan kepada saya,” tegasnya. Candra berharap, Pemerintah kabupaten Lamteng dapat segera menyelidiki dan memanggil oknum PPK tersebut guna memastikan transparansi kegiatan maupun bantuan yang dikucurkan oleh Pemerintah dapat berjalan dengan baik dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.(Tim-Red) Pancayasa // Camat RB   Seputih   Komang Koheri , SE   Wenda  LESPER  Tomi Sagita @  ican  Supriyanto  apip shop  Aqso OJOL  Nahrowi Al Bantani  aja", "post_id": "7612553308766555399"}}, {"key": "aak", "attributes": {"label": "aak", "x": 805.1279218879647, "y": 139.27674176423122, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 15.2652, "eigenvector": 62.4407, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7612553308766555399", "id": "aak", "source": "tiktok-000001", "content": "GUNUNG SUGIH - (KomalaNews.com) -  Seorang jurnalist alami perlakuan tidak menyenangkan saat lakukan liputan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Candra Wijaya seorang jurnalist media Harian Wijaya menjelaskan alat kerja berupa Handphone miliknya yang digunakan untuk merekam diduga direbebut secara paksa saat melakukan wawancara dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdikbud Lamteng, Senin (02/03) “Saya mau minta wawancara kepada MH (inisial PPK Disdikbud Lamteng), tapi tiba-tiba dia merampas Handphone saya kumudian mengatakan tidak mau diwawancara,” kata Candra. Candra mengatakan, dirinya hendak meminta konfirmasi terkait e-purchasing yang sudah tayang di LKPJ terakit pengadaan bantuan meja belajar untuk dilingkungan dunia pendidikan di kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2026. Diketahui pengadaan bantuan meja belajar tersebut telah berjalan dengan salah satu pelaksana yaitu CV Tujuh Enam, dengan kurang lebih 16 paket pengadaan e-purchasing. Saya hanya mau wawancara sudah sampai mana berjalannya bantuan tersebut, jelas Candra, “kenapa terkesan ditutupi oleh pihak Disdikbud khususnya MH yang menjabat sebagai PPK sampai melakukan perampasan handphone milik saya,” ungkapnya. “Jika tidak ada permainan kenapa tidak mau diwawancari sampai-sampai berperilaku arogan kepada saya,” tegasnya. Candra berharap, Pemerintah kabupaten Lamteng dapat segera menyelidiki dan memanggil oknum PPK tersebut guna memastikan transparansi kegiatan maupun bantuan yang dikucurkan oleh Pemerintah dapat berjalan dengan baik dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.(Tim-Red) Pancayasa // Camat RB   Seputih   Komang Koheri , SE   Wenda  LESPER  Tomi Sagita @  ican  Supriyanto  apip shop  Aqso OJOL  Nahrowi Al Bantani  aja", "post_id": "7612553308766555399"}}, {"key": "Aan", "attributes": {"label": "Aan", "x": 943.4435211988174, "y": 931.8064610635306, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 15.2652, "eigenvector": 62.4407, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7612553308766555399", "id": "Aan", "source": "tiktok-000001", "content": "GUNUNG SUGIH - (KomalaNews.com) -  Seorang jurnalist alami perlakuan tidak menyenangkan saat lakukan liputan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Candra Wijaya seorang jurnalist media Harian Wijaya menjelaskan alat kerja berupa Handphone miliknya yang digunakan untuk merekam diduga direbebut secara paksa saat melakukan wawancara dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdikbud Lamteng, Senin (02/03) “Saya mau minta wawancara kepada MH (inisial PPK Disdikbud Lamteng), tapi tiba-tiba dia merampas Handphone saya kumudian mengatakan tidak mau diwawancara,” kata Candra. Candra mengatakan, dirinya hendak meminta konfirmasi terkait e-purchasing yang sudah tayang di LKPJ terakit pengadaan bantuan meja belajar untuk dilingkungan dunia pendidikan di kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2026. Diketahui pengadaan bantuan meja belajar tersebut telah berjalan dengan salah satu pelaksana yaitu CV Tujuh Enam, dengan kurang lebih 16 paket pengadaan e-purchasing. Saya hanya mau wawancara sudah sampai mana berjalannya bantuan tersebut, jelas Candra, “kenapa terkesan ditutupi oleh pihak Disdikbud khususnya MH yang menjabat sebagai PPK sampai melakukan perampasan handphone milik saya,” ungkapnya. “Jika tidak ada permainan kenapa tidak mau diwawancari sampai-sampai berperilaku arogan kepada saya,” tegasnya. Candra berharap, Pemerintah kabupaten Lamteng dapat segera menyelidiki dan memanggil oknum PPK tersebut guna memastikan transparansi kegiatan maupun bantuan yang dikucurkan oleh Pemerintah dapat berjalan dengan baik dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.(Tim-Red) Pancayasa // Camat RB   Seputih   Komang Koheri , SE   Wenda  LESPER  Tomi Sagita @  ican  Supriyanto  apip shop  Aqso OJOL  Nahrowi Al Bantani  aja", "post_id": "7612553308766555399"}}, {"key": "abah", "attributes": {"label": "abah", "x": 57.92954436346287, "y": 788.1076742257058, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 15.2652, "eigenvector": 62.4407, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7612553308766555399", "id": "abah", "source": "tiktok-000001", "content": "GUNUNG SUGIH - (KomalaNews.com) -  Seorang jurnalist alami perlakuan tidak menyenangkan saat lakukan liputan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Candra Wijaya seorang jurnalist media Harian Wijaya menjelaskan alat kerja berupa Handphone miliknya yang digunakan untuk merekam diduga direbebut secara paksa saat melakukan wawancara dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdikbud Lamteng, Senin (02/03) “Saya mau minta wawancara kepada MH (inisial PPK Disdikbud Lamteng), tapi tiba-tiba dia merampas Handphone saya kumudian mengatakan tidak mau diwawancara,” kata Candra. Candra mengatakan, dirinya hendak meminta konfirmasi terkait e-purchasing yang sudah tayang di LKPJ terakit pengadaan bantuan meja belajar untuk dilingkungan dunia pendidikan di kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2026. Diketahui pengadaan bantuan meja belajar tersebut telah berjalan dengan salah satu pelaksana yaitu CV Tujuh Enam, dengan kurang lebih 16 paket pengadaan e-purchasing. Saya hanya mau wawancara sudah sampai mana berjalannya bantuan tersebut, jelas Candra, “kenapa terkesan ditutupi oleh pihak Disdikbud khususnya MH yang menjabat sebagai PPK sampai melakukan perampasan handphone milik saya,” ungkapnya. “Jika tidak ada permainan kenapa tidak mau diwawancari sampai-sampai berperilaku arogan kepada saya,” tegasnya. Candra berharap, Pemerintah kabupaten Lamteng dapat segera menyelidiki dan memanggil oknum PPK tersebut guna memastikan transparansi kegiatan maupun bantuan yang dikucurkan oleh Pemerintah dapat berjalan dengan baik dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.(Tim-Red) Pancayasa // Camat RB   Seputih   Komang Koheri , SE   Wenda  LESPER  Tomi Sagita @  ican  Supriyanto  apip shop  Aqso OJOL  Nahrowi Al Bantani  aja", "post_id": "7612553308766555399"}}, {"key": "Abah", "attributes": {"label": "Abah", "x": 843.9873089540071, "y": 201.24646422282956, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 15.2652, "eigenvector": 62.4407, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "7612553308766555399", "id": "Abah", "source": "tiktok-000001", "content": "GUNUNG SUGIH - (KomalaNews.com) -  Seorang jurnalist alami perlakuan tidak menyenangkan saat lakukan liputan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Candra Wijaya seorang jurnalist media Harian Wijaya menjelaskan alat kerja berupa Handphone miliknya yang digunakan untuk merekam diduga direbebut secara paksa saat melakukan wawancara dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdikbud Lamteng, Senin (02/03) “Saya mau minta wawancara kepada MH (inisial PPK Disdikbud Lamteng), tapi tiba-tiba dia merampas Handphone saya kumudian mengatakan tidak mau diwawancara,” kata Candra. Candra mengatakan, dirinya hendak meminta konfirmasi terkait e-purchasing yang sudah tayang di LKPJ terakit pengadaan bantuan meja belajar untuk dilingkungan dunia pendidikan di kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2026. Diketahui pengadaan bantuan meja belajar tersebut telah berjalan dengan salah satu pelaksana yaitu CV Tujuh Enam, dengan kurang lebih 16 paket pengadaan e-purchasing. Saya hanya mau wawancara sudah sampai mana berjalannya bantuan tersebut, jelas Candra, “kenapa terkesan ditutupi oleh pihak Disdikbud khususnya MH yang menjabat sebagai PPK sampai melakukan perampasan handphone milik saya,” ungkapnya. “Jika tidak ada permainan kenapa tidak mau diwawancari sampai-sampai berperilaku arogan kepada saya,” tegasnya. Candra berharap, Pemerintah kabupaten Lamteng dapat segera menyelidiki dan memanggil oknum PPK tersebut guna memastikan transparansi kegiatan maupun bantuan yang dikucurkan oleh Pemerintah dapat berjalan dengan baik dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.(Tim-Red) Pancayasa // Camat RB   Seputih   Komang Koheri , SE   Wenda  LESPER  Tomi Sagita @  ican  Supriyanto  apip shop  Aqso OJOL  Nahrowi Al Bantani  aja", "post_id": "7612553308766555399"}}, {"key": "abang", "attributes": {"label": "abang", "x": 635.1378269816576, "y": 712.0160070480895, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 15.2652, "eigenvector": 62.4407, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7612553308766555399", "id": "abang", "source": "tiktok-000001", "content": "GUNUNG SUGIH - (KomalaNews.com) -  Seorang jurnalist alami perlakuan tidak menyenangkan saat lakukan liputan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Candra Wijaya seorang jurnalist media Harian Wijaya menjelaskan alat kerja berupa Handphone miliknya yang digunakan untuk merekam diduga direbebut secara paksa saat melakukan wawancara dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdikbud Lamteng, Senin (02/03) “Saya mau minta wawancara kepada MH (inisial PPK Disdikbud Lamteng), tapi tiba-tiba dia merampas Handphone saya kumudian mengatakan tidak mau diwawancara,” kata Candra. Candra mengatakan, dirinya hendak meminta konfirmasi terkait e-purchasing yang sudah tayang di LKPJ terakit pengadaan bantuan meja belajar untuk dilingkungan dunia pendidikan di kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2026. Diketahui pengadaan bantuan meja belajar tersebut telah berjalan dengan salah satu pelaksana yaitu CV Tujuh Enam, dengan kurang lebih 16 paket pengadaan e-purchasing. Saya hanya mau wawancara sudah sampai mana berjalannya bantuan tersebut, jelas Candra, “kenapa terkesan ditutupi oleh pihak Disdikbud khususnya MH yang menjabat sebagai PPK sampai melakukan perampasan handphone milik saya,” ungkapnya. “Jika tidak ada permainan kenapa tidak mau diwawancari sampai-sampai berperilaku arogan kepada saya,” tegasnya. Candra berharap, Pemerintah kabupaten Lamteng dapat segera menyelidiki dan memanggil oknum PPK tersebut guna memastikan transparansi kegiatan maupun bantuan yang dikucurkan oleh Pemerintah dapat berjalan dengan baik dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.(Tim-Red) Pancayasa // Camat RB   Seputih   Komang Koheri , SE   Wenda  LESPER  Tomi Sagita @  ican  Supriyanto  apip shop  Aqso OJOL  Nahrowi Al Bantani  aja", "post_id": "7612553308766555399"}}, {"key": "berdasarkanfakta2", "attributes": {"label": "berdasarkanfakta2", "x": 612.0938911437701, "y": 314.9412680789072, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 14.4952, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "7635680309584923925", "id": "berdasarkanfakta2", "source": "tiktok-000001", "content": "Dalam aksi May Day 2026, buruh Indonesia menyampaikan tuntutan utama terkait kesejahteraan, kepastian kerja, dan keadilan sosial, yang meliputi penghapusan outsourcing, tolak upah murah, hingga revisi kebijakan pajak.  Tuntutan ini bertujuan memperkuat perlindungan pekerja dan menuntut perbaikan regulasi ketenagakerjaan dari pemerintah dan pengusaha. Berikut adalah poin-poin tuntutan utama buruh (berdasarkan aspirasi KSPI/Partai Buruh 2026):Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru:  Menuntut pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang terpisah dari Omnibus Law.Hapus Outsourcing & Tolak Upah Murah (Hostum):  Mendesak penghapusan sistem kerja kontrak/alih daya dan kenaikan upah yang layak.Reformasi Pajak:  Menghapus pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan Jaminan Hari Tua (JHT).Jaminan Kesehatan & Sosial: Mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat dan meningkatkan kualitas layanan BPJS.Pengesahan RUU Perampasan Aset:  Mendesak langkah nyata melawan korupsi.Ratifikasi Konvensi ILO 190: Perlindungan pekerja dari kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.Penurunan Potongan Ojol:  Mengurangi potongan tarif ojek online menjadi maksimal 10%.Peningkatan Status Honorer: Mengangkat guru dan tenaga honorer paruh waktu menjadi ASN.Revisi UU PPHI:  Mengubah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial agar lebih adil bagi buruh.Antisipasi PHK: Mencegah PHK massal, terutama di industri tekstil, nikel, dan dampak konflik eksternal. Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi damai, termasuk ke hadapan Presiden Prabowo, untuk memastikan adanya dialog tripartit yang harmonis dan perbaikan kondisi kerja. #buruh #aksi #hariburuhinternasional #prabowo  Surya Atmaja Official  DEDI MULYADI", "post_id": "7635680309584923925"}}, {"key": "dr.Asep", "attributes": {"label": "dr.Asep", "x": 787.1164539162957, "y": 823.594155107226, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 20.6556, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7635680309584923925", "id": "dr.Asep", "source": "tiktok-000001", "content": "Dalam aksi May Day 2026, buruh Indonesia menyampaikan tuntutan utama terkait kesejahteraan, kepastian kerja, dan keadilan sosial, yang meliputi penghapusan outsourcing, tolak upah murah, hingga revisi kebijakan pajak.  Tuntutan ini bertujuan memperkuat perlindungan pekerja dan menuntut perbaikan regulasi ketenagakerjaan dari pemerintah dan pengusaha. Berikut adalah poin-poin tuntutan utama buruh (berdasarkan aspirasi KSPI/Partai Buruh 2026):Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru:  Menuntut pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang terpisah dari Omnibus Law.Hapus Outsourcing & Tolak Upah Murah (Hostum):  Mendesak penghapusan sistem kerja kontrak/alih daya dan kenaikan upah yang layak.Reformasi Pajak:  Menghapus pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan Jaminan Hari Tua (JHT).Jaminan Kesehatan & Sosial: Mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat dan meningkatkan kualitas layanan BPJS.Pengesahan RUU Perampasan Aset:  Mendesak langkah nyata melawan korupsi.Ratifikasi Konvensi ILO 190: Perlindungan pekerja dari kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.Penurunan Potongan Ojol:  Mengurangi potongan tarif ojek online menjadi maksimal 10%.Peningkatan Status Honorer: Mengangkat guru dan tenaga honorer paruh waktu menjadi ASN.Revisi UU PPHI:  Mengubah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial agar lebih adil bagi buruh.Antisipasi PHK: Mencegah PHK massal, terutama di industri tekstil, nikel, dan dampak konflik eksternal. Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi damai, termasuk ke hadapan Presiden Prabowo, untuk memastikan adanya dialog tripartit yang harmonis dan perbaikan kondisi kerja. #buruh #aksi #hariburuhinternasional #prabowo  Surya Atmaja Official  DEDI MULYADI", "post_id": "7635680309584923925"}}, {"key": "KANG", "attributes": {"label": "KANG", "x": 85.11492137462717, "y": 842.5947267927913, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 20.6556, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7635680309584923925", "id": "KANG", "source": "tiktok-000001", "content": "Dalam aksi May Day 2026, buruh Indonesia menyampaikan tuntutan utama terkait kesejahteraan, kepastian kerja, dan keadilan sosial, yang meliputi penghapusan outsourcing, tolak upah murah, hingga revisi kebijakan pajak.  Tuntutan ini bertujuan memperkuat perlindungan pekerja dan menuntut perbaikan regulasi ketenagakerjaan dari pemerintah dan pengusaha. Berikut adalah poin-poin tuntutan utama buruh (berdasarkan aspirasi KSPI/Partai Buruh 2026):Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru:  Menuntut pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang terpisah dari Omnibus Law.Hapus Outsourcing & Tolak Upah Murah (Hostum):  Mendesak penghapusan sistem kerja kontrak/alih daya dan kenaikan upah yang layak.Reformasi Pajak:  Menghapus pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan Jaminan Hari Tua (JHT).Jaminan Kesehatan & Sosial: Mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat dan meningkatkan kualitas layanan BPJS.Pengesahan RUU Perampasan Aset:  Mendesak langkah nyata melawan korupsi.Ratifikasi Konvensi ILO 190: Perlindungan pekerja dari kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.Penurunan Potongan Ojol:  Mengurangi potongan tarif ojek online menjadi maksimal 10%.Peningkatan Status Honorer: Mengangkat guru dan tenaga honorer paruh waktu menjadi ASN.Revisi UU PPHI:  Mengubah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial agar lebih adil bagi buruh.Antisipasi PHK: Mencegah PHK massal, terutama di industri tekstil, nikel, dan dampak konflik eksternal. Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi damai, termasuk ke hadapan Presiden Prabowo, untuk memastikan adanya dialog tripartit yang harmonis dan perbaikan kondisi kerja. #buruh #aksi #hariburuhinternasional #prabowo  Surya Atmaja Official  DEDI MULYADI", "post_id": "7635680309584923925"}}, {"key": "muhammad.yunus.81957", "attributes": {"label": "muhammad.yunus.81957", "x": 708.2223366949032, "y": 825.0596391155652, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["facebook-000001"], "scores": {"pagerank": 14.4952, "eigenvector": 0.006, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "1374139291426434", "id": "muhammad.yunus.81957", "source": "facebook-000001", "content": "Permintaan Ojol Ke Presiden Prabowo Di Kabulkan Bahkan Dibawah 10%\nPeringatan Hari Buruh Internasional 2026 terasa istimewa dengan kehadiran langsung Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto  .Kehadiran beliau di tengah para buruh menjadi simbol nyata perhatian dan kedekatan pemerintah dengan masyarakat & buruh di seluruh Indonesia.\nIni bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk komitmen bahwa negara hadir untuk mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan buruh. Semoga langkah ini terus berlanjut, membawa kebijakan yang semakin berpihak dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan para pekerja dan masyarakat Indonesia.\nsemua orang\n#prabowo#ojol#ojekonline#driverojol#driver#koruptor#korupsi#mafia#manipulator#maling#buruh#mayday#mayday2026#monas#jakarta#viral#hariburuh#rakyatindonesia#indonesia#beritaterkini#berita#beritaviral#rakyat#masyarakat#warga#anak#anakanak#pemimpinbijak#beritaterkini#pemerintah", "post_id": "1374139291426434"}}, {"key": "@jatimtimes", "attributes": {"label": "@jatimtimes", "x": 806.5358628914439, "y": 202.00387224981318, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 14.4952, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "cq21zROCQf8", "id": "@jatimtimes", "source": "youtube-000001", "content": "Ratusan Driver Online Demo di Surabaya, Desak Perda & Sanksi Aplikator Nakal\n\nRatusan driver ojek dan taksi online yang tergabung dalam aliansi Dobrak menggelar aksi di depan DPRD Jawa Timur, Surabaya. Mereka menuntut keadilan tarif serta perlindungan hukum terhadap praktik aplikator yang dianggap merugikan, seperti pemberian diskon sepihak yang menurunkan tarif di bawah standar. Massa juga mendesak pemerintah segera menerbitkan Perda sebagai payung hukum permanen bagi transportasi daring di Jawa Timur.\n\nBaca Berita Terbaik:\nhttps://jatimtimes.com\n\nFOLLOW :\nTiktok:   / jtntv_media  \nINSTAGRAM :   / jatimtimescom  \nFACEBOOK :   / jatimtimesnetwork  \nYOUTUBE :    /", "post_id": "cq21zROCQf8"}}, {"key": "jatimtimes", "attributes": {"label": "jatimtimes", "x": 617.7509562512271, "y": 6.270337551871119, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 26.8161, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "cq21zROCQf8", "id": "jatimtimes", "source": "youtube-000001", "content": "Ratusan Driver Online Demo di Surabaya, Desak Perda & Sanksi Aplikator Nakal\n\nRatusan driver ojek dan taksi online yang tergabung dalam aliansi Dobrak menggelar aksi di depan DPRD Jawa Timur, Surabaya. Mereka menuntut keadilan tarif serta perlindungan hukum terhadap praktik aplikator yang dianggap merugikan, seperti pemberian diskon sepihak yang menurunkan tarif di bawah standar. Massa juga mendesak pemerintah segera menerbitkan Perda sebagai payung hukum permanen bagi transportasi daring di Jawa Timur.\n\nBaca Berita Terbaik:\nhttps://jatimtimes.com\n\nFOLLOW :\nTiktok:   / jtntv_media  \nINSTAGRAM :   / jatimtimescom  \nFACEBOOK :   / jatimtimesnetwork  \nYOUTUBE :    /", "post_id": "cq21zROCQf8"}}, {"key": "@tv9newsroom", "attributes": {"label": "@tv9newsroom", "x": 708.8376170231443, "y": 942.34636550844, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 14.4952, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "EeV1Ospzd9A", "id": "@tv9newsroom", "source": "youtube-000001", "content": "TOLAK PERBUDAKAN DIGITAL, ALIANSI DOBRAK DPRD JAWA TIMUR DALAM AKSI DEMO\n\nGelombang massa yang tergabung dalam Aliansi Driver Online bubarkan aplikator nakal atau Dobrak, mengepung Gedung DPRD Jawa Timur pada Selasa siang. Mereka menyuarakan aspirasi di kantor parlemen usai sebelumnya sempat menggelar konvoi dan orasi di sejumlah titik strategis di Kota Surabaya. Massa mendesak pemerintah provinsi segera menerbitkan peraturan daerah guna mengakhiri apa yang mereka sebut sebagai perbudakan digital.‪‬ #dprd #ojol #surabaya", "post_id": "EeV1Ospzd9A"}}, {"key": "tv9nusantara", "attributes": {"label": "tv9nusantara", "x": 889.2798268875903, "y": 540.295526355461, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 26.8161, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "EeV1Ospzd9A", "id": "tv9nusantara", "source": "youtube-000001", "content": "TOLAK PERBUDAKAN DIGITAL, ALIANSI DOBRAK DPRD JAWA TIMUR DALAM AKSI DEMO\n\nGelombang massa yang tergabung dalam Aliansi Driver Online bubarkan aplikator nakal atau Dobrak, mengepung Gedung DPRD Jawa Timur pada Selasa siang. Mereka menyuarakan aspirasi di kantor parlemen usai sebelumnya sempat menggelar konvoi dan orasi di sejumlah titik strategis di Kota Surabaya. Massa mendesak pemerintah provinsi segera menerbitkan peraturan daerah guna mengakhiri apa yang mereka sebut sebagai perbudakan digital.‪‬ #dprd #ojol #surabaya", "post_id": "EeV1Ospzd9A"}}, {"key": "@tribun_jatim", "attributes": {"label": "@tribun_jatim", "x": 444.4480383402413, "y": 219.27173401949506, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 14.4952, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "_OUMG5EwjeI", "id": "@tribun_jatim", "source": "youtube-000001", "content": "Breaking News - Demo Driver Online Surabaya, Massa DOBRAK Bergerak ke DPRD Jatim Bawa Tiga Tuntutan\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nHost : Septyana Eka\nVP : Reza P\nReporter : Luhur Pambudi\n\nSURABAYA - Massa pengemudi taksi dan ojek online yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (DOBRAK) Jatim bergerak menuju Gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (27/4/2026).\n\nSebelumnya, massa berkumpul di depan Mal Cito Surabaya, lalu melakukan long march sambil berorasi dan konvoi kendaraan. \n\nMereka sempat menyampaikan aspirasi di Kantor Dinas Perhubungan dan Diskominfo Jatim sebelum melanjutkan perjalanan ke DPRD.\n\nKoordinator aksi, Rico, menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera menindak aplikator dan menerbitkan rekomendasi terkait regulasi transportasi online.\n\nHumas DOBRAK Jatim, Samuel Grandy, menyebut tiga tuntutan utama, yakni penerbitan perda yang mengatur sanksi bagi aplikator, pemberian sanksi sosial serta rekomendasi ke Komdigi, dan penghapusan tarif ilegal sesuai SK Gubernur.\n\nPerwakilan Diskominfo Jatim, Gugi Alifrianto Wicaksono, menyatakan dukungan terhadap aspirasi tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti regulasi, dengan target penerbitan pada Mei 2026.\n\nAksi kemudian dilanjutkan menuju DPRD Jatim melalui sejumlah ruas jalan utama di Surabaya.\n\nWebsite: \nhttps://surabaya.tribunnews.com/\n\nInstagram: \n  / suryaonline  \n\nFacebook: \n  / suryaonline  \n\nYOUTUBE\n   /   \n\n#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA\n\nWebsite https://jatim.tribunnews.com/\nTwitter   / tribunjatim  \nFacebook   / tribunnewsjatim  \nInstagram   / tribun_jatim  \n\n#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia", "post_id": "_OUMG5EwjeI"}}, {"key": "tribunnewssurya", "attributes": {"label": "tribunnewssurya", "x": 159.94728377889578, "y": 775.4880516289604, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 26.8161, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "_OUMG5EwjeI", "id": "tribunnewssurya", "source": "youtube-000001", "content": "Breaking News - Demo Driver Online Surabaya, Massa DOBRAK Bergerak ke DPRD Jatim Bawa Tiga Tuntutan\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nHost : Septyana Eka\nVP : Reza P\nReporter : Luhur Pambudi\n\nSURABAYA - Massa pengemudi taksi dan ojek online yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (DOBRAK) Jatim bergerak menuju Gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (27/4/2026).\n\nSebelumnya, massa berkumpul di depan Mal Cito Surabaya, lalu melakukan long march sambil berorasi dan konvoi kendaraan. \n\nMereka sempat menyampaikan aspirasi di Kantor Dinas Perhubungan dan Diskominfo Jatim sebelum melanjutkan perjalanan ke DPRD.\n\nKoordinator aksi, Rico, menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera menindak aplikator dan menerbitkan rekomendasi terkait regulasi transportasi online.\n\nHumas DOBRAK Jatim, Samuel Grandy, menyebut tiga tuntutan utama, yakni penerbitan perda yang mengatur sanksi bagi aplikator, pemberian sanksi sosial serta rekomendasi ke Komdigi, dan penghapusan tarif ilegal sesuai SK Gubernur.\n\nPerwakilan Diskominfo Jatim, Gugi Alifrianto Wicaksono, menyatakan dukungan terhadap aspirasi tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti regulasi, dengan target penerbitan pada Mei 2026.\n\nAksi kemudian dilanjutkan menuju DPRD Jatim melalui sejumlah ruas jalan utama di Surabaya.\n\nWebsite: \nhttps://surabaya.tribunnews.com/\n\nInstagram: \n  / suryaonline  \n\nFacebook: \n  / suryaonline  \n\nYOUTUBE\n   /   \n\n#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA\n\nWebsite https://jatim.tribunnews.com/\nTwitter   / tribunjatim  \nFacebook   / tribunnewsjatim  \nInstagram   / tribun_jatim  \n\n#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia", "post_id": "_OUMG5EwjeI"}}], "edges": [{"key": "frnzgn", "source": "frnzgn", "target": "kompascom", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "frnzgn", "source": "frnzgn", "target": "kompascom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "koganenohikari", "source": "koganenohikari", "target": "vousmevoyezcry", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "koganenohikari", "source": "koganenohikari", "target": "vousmevoyezcry", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "koganenohikari", "source": "koganenohikari", "target": "sbyfess", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "adity75761", "source": "adity75761", "target": "Gerindra", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "adaapa77744049", "source": "adaapa77744049", "target": "LordJojo_go", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "adaapa77744049", "source": "adaapa77744049", "target": "BANGSAygSUJUD", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "adaapa77744049", "source": "adaapa77744049", "target": "prabowo", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "adaapa77744049", "source": "adaapa77744049", "target": "jatmiko99604253", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "adaapa77744049", "source": "adaapa77744049", "target": "YustinaRahayu3", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "adaapa77744049", "source": "adaapa77744049", "target": "IrawanRommi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "adaapa77744049", "source": "adaapa77744049", "target": "Kimberley_PS08", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "adaapa77744049", "source": "adaapa77744049", "target": "achmad_joey", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "adaapa77744049", "source": "adaapa77744049", "target": "alwie191", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "adaapa77744049", "source": "adaapa77744049", "target": "coldbrew165", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "adaapa77744049", "source": "adaapa77744049", "target": "FeyDown", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "adaapa77744049", "source": "adaapa77744049", "target": "BahamasJefry", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "adaapa77744049", "source": "adaapa77744049", "target": "BattoAjax", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "nikolausdhija", "source": "nikolausdhija", "target": "MangAgus_10", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "SManajemen29565", "source": "SManajemen29565", "target": "TradingDiary2", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Ari_Ak2", "source": "Ari_Ak2", "target": "bang_dasco", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "kimpurwoagung", "source": "kimpurwoagung", "target": "khofifahindarparawangsah", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "timothyshortform", "source": "timothyshortform", "target": "Blocknews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "iksanarrafi", "source": "iksanarrafi", "target": "Wayan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "iksanarrafi", "source": "iksanarrafi", "target": "dwisanjaya_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "iksanarrafi", "source": "iksanarrafi", "target": "Eko", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "iksanarrafi", "source": "iksanarrafi", "target": "nurrohman7979", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "iksanarrafi", "source": "iksanarrafi", "target": "I", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "iksanarrafi", "source": "iksanarrafi", "target": "DEWI", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "iksanarrafi", "source": "iksanarrafi", "target": "Uncu", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "iksanarrafi", "source": "iksanarrafi", "target": "LSM", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "iksanarrafi", "source": "iksanarrafi", "target": "Elsan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "iksanarrafi", "source": "iksanarrafi", "target": "HendriYI87", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "iksanarrafi", "source": "iksanarrafi", "target": "aak", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "iksanarrafi", "source": "iksanarrafi", "target": "Aan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "iksanarrafi", "source": "iksanarrafi", "target": "abah", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "iksanarrafi", "source": "iksanarrafi", "target": "Abah", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "iksanarrafi", "source": "iksanarrafi", "target": "Abah", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "iksanarrafi", "source": "iksanarrafi", "target": "abang", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "berdasarkanfakta2", "source": "berdasarkanfakta2", "target": "dr.Asep", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "berdasarkanfakta2", "source": "berdasarkanfakta2", "target": "KANG", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "muhammad.yunus.81957", "source": "muhammad.yunus.81957", "target": "prabowo", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "@jatimtimes", "source": "@jatimtimes", "target": "jatimtimes", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tv9newsroom", "source": "@tv9newsroom", "target": "tv9nusantara", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tribun_jatim", "source": "@tribun_jatim", "target": "tribunnewssurya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}