{"nodes": [{"key": "samarinda_responinfo", "attributes": {"label": "samarinda_responinfo", "x": 993.1068278573131, "y": 40.17414534306085, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 149.2537, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3890159856623067030_8539109722", "id": "samarinda_responinfo", "source": "instagram-000001", "content": "Aksi ini terjadi pada Senin (4/5), saat para mitra driver mendatangi kantor Grab yang berada di Jalan Wahid Hasyim 1. Kedatangan mereka bukan sekadar berkumpul, tapi membawa suara keresahan yang sudah lama dirasakan di lapangan.\n\nDalam aksi tersebut, para driver menyampaikan sejumlah tuntutan penting. Salah satu yang paling disorot adalah permintaan agar pihak perusahaan menghentikan sementara pendaftaran driver baru. Menurut mereka, jumlah mitra yang terus bertambah tidak sebanding dengan ketersediaan order, sehingga banyak driver harus menghadapi kondisi “sepi penumpang” atau yang mereka sebut sebagai “anyep”.\n\nSituasi ini berdampak langsung pada pendapatan harian. Tak sedikit driver yang mengaku penghasilannya menurun drastis karena harus bersaing dengan jumlah mitra yang semakin banyak.\n\nSelain itu, para driver juga mempersoalkan adanya program layanan berbayar atau yang dikenal dengan sistem slot. Program ini disebut-sebut dapat membuat orderan lebih lancar bagi driver yang mengikutinya. Namun di sisi lain, banyak driver merasa terbebani karena untuk mendapatkan peluang order yang lebih stabil, mereka harus mengeluarkan biaya tambahan.\n\nBagi para driver, kondisi ini menimbulkan kesan bahwa akses terhadap order menjadi tidak merata. Mereka berharap sistem yang ada bisa lebih adil tanpa harus membebani mitra dengan biaya tambahan.\nAksi tersebut berlangsung dengan harapan adanya dialog terbuka dan solusi konkret dari pihak perusahaan. Para driver ingin didengar, sekaligus menginginkan kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan mitra di lapangan.\n\nDi balik atribut dan kendaraan yang mereka gunakan, ada tanggung jawab besar yang mereka emban setiap hari. Maka dari itu, mereka berharap perubahan nyata bisa segera diwujudkan—agar roda kehidupan tetap berjalan.\n\n🎥:", "post_id": "3890159856623067030_8539109722"}}, {"key": "smr_today", "attributes": {"label": "smr_today", "x": 910.567851853611, "y": 684.9030176136802, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 276.1195, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3890159856623067030_8539109722", "id": "smr_today", "source": "instagram-000001", "content": "Aksi ini terjadi pada Senin (4/5), saat para mitra driver mendatangi kantor Grab yang berada di Jalan Wahid Hasyim 1. Kedatangan mereka bukan sekadar berkumpul, tapi membawa suara keresahan yang sudah lama dirasakan di lapangan.\n\nDalam aksi tersebut, para driver menyampaikan sejumlah tuntutan penting. Salah satu yang paling disorot adalah permintaan agar pihak perusahaan menghentikan sementara pendaftaran driver baru. Menurut mereka, jumlah mitra yang terus bertambah tidak sebanding dengan ketersediaan order, sehingga banyak driver harus menghadapi kondisi “sepi penumpang” atau yang mereka sebut sebagai “anyep”.\n\nSituasi ini berdampak langsung pada pendapatan harian. Tak sedikit driver yang mengaku penghasilannya menurun drastis karena harus bersaing dengan jumlah mitra yang semakin banyak.\n\nSelain itu, para driver juga mempersoalkan adanya program layanan berbayar atau yang dikenal dengan sistem slot. Program ini disebut-sebut dapat membuat orderan lebih lancar bagi driver yang mengikutinya. Namun di sisi lain, banyak driver merasa terbebani karena untuk mendapatkan peluang order yang lebih stabil, mereka harus mengeluarkan biaya tambahan.\n\nBagi para driver, kondisi ini menimbulkan kesan bahwa akses terhadap order menjadi tidak merata. Mereka berharap sistem yang ada bisa lebih adil tanpa harus membebani mitra dengan biaya tambahan.\nAksi tersebut berlangsung dengan harapan adanya dialog terbuka dan solusi konkret dari pihak perusahaan. Para driver ingin didengar, sekaligus menginginkan kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan mitra di lapangan.\n\nDi balik atribut dan kendaraan yang mereka gunakan, ada tanggung jawab besar yang mereka emban setiap hari. Maka dari itu, mereka berharap perubahan nyata bisa segera diwujudkan—agar roda kehidupan tetap berjalan.\n\n🎥:", "post_id": "3890159856623067030_8539109722"}}, {"key": "berdasarkanfakta2", "attributes": {"label": "berdasarkanfakta2", "x": 992.6230956347747, "y": 235.26337115407503, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 149.2537, "eigenvector": 333.3333, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "7635680309584923925", "id": "berdasarkanfakta2", "source": "tiktok-000001", "content": "Dalam aksi May Day 2026, buruh Indonesia menyampaikan tuntutan utama terkait kesejahteraan, kepastian kerja, dan keadilan sosial, yang meliputi penghapusan outsourcing, tolak upah murah, hingga revisi kebijakan pajak.  Tuntutan ini bertujuan memperkuat perlindungan pekerja dan menuntut perbaikan regulasi ketenagakerjaan dari pemerintah dan pengusaha. Berikut adalah poin-poin tuntutan utama buruh (berdasarkan aspirasi KSPI/Partai Buruh 2026):Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru:  Menuntut pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang terpisah dari Omnibus Law.Hapus Outsourcing & Tolak Upah Murah (Hostum):  Mendesak penghapusan sistem kerja kontrak/alih daya dan kenaikan upah yang layak.Reformasi Pajak:  Menghapus pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan Jaminan Hari Tua (JHT).Jaminan Kesehatan & Sosial: Mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat dan meningkatkan kualitas layanan BPJS.Pengesahan RUU Perampasan Aset:  Mendesak langkah nyata melawan korupsi.Ratifikasi Konvensi ILO 190: Perlindungan pekerja dari kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.Penurunan Potongan Ojol:  Mengurangi potongan tarif ojek online menjadi maksimal 10%.Peningkatan Status Honorer: Mengangkat guru dan tenaga honorer paruh waktu menjadi ASN.Revisi UU PPHI:  Mengubah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial agar lebih adil bagi buruh.Antisipasi PHK: Mencegah PHK massal, terutama di industri tekstil, nikel, dan dampak konflik eksternal. Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi damai, termasuk ke hadapan Presiden Prabowo, untuk memastikan adanya dialog tripartit yang harmonis dan perbaikan kondisi kerja. #buruh #aksi #hariburuhinternasional #prabowo  Surya Atmaja Official  DEDI MULYADI", "post_id": "7635680309584923925"}}, {"key": "dr.Asep", "attributes": {"label": "dr.Asep", "x": 71.67546137280655, "y": 515.8397890892047, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 212.6866, "eigenvector": 333.3333, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7635680309584923925", "id": "dr.Asep", "source": "tiktok-000001", "content": "Dalam aksi May Day 2026, buruh Indonesia menyampaikan tuntutan utama terkait kesejahteraan, kepastian kerja, dan keadilan sosial, yang meliputi penghapusan outsourcing, tolak upah murah, hingga revisi kebijakan pajak.  Tuntutan ini bertujuan memperkuat perlindungan pekerja dan menuntut perbaikan regulasi ketenagakerjaan dari pemerintah dan pengusaha. Berikut adalah poin-poin tuntutan utama buruh (berdasarkan aspirasi KSPI/Partai Buruh 2026):Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru:  Menuntut pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang terpisah dari Omnibus Law.Hapus Outsourcing & Tolak Upah Murah (Hostum):  Mendesak penghapusan sistem kerja kontrak/alih daya dan kenaikan upah yang layak.Reformasi Pajak:  Menghapus pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan Jaminan Hari Tua (JHT).Jaminan Kesehatan & Sosial: Mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat dan meningkatkan kualitas layanan BPJS.Pengesahan RUU Perampasan Aset:  Mendesak langkah nyata melawan korupsi.Ratifikasi Konvensi ILO 190: Perlindungan pekerja dari kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.Penurunan Potongan Ojol:  Mengurangi potongan tarif ojek online menjadi maksimal 10%.Peningkatan Status Honorer: Mengangkat guru dan tenaga honorer paruh waktu menjadi ASN.Revisi UU PPHI:  Mengubah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial agar lebih adil bagi buruh.Antisipasi PHK: Mencegah PHK massal, terutama di industri tekstil, nikel, dan dampak konflik eksternal. Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi damai, termasuk ke hadapan Presiden Prabowo, untuk memastikan adanya dialog tripartit yang harmonis dan perbaikan kondisi kerja. #buruh #aksi #hariburuhinternasional #prabowo  Surya Atmaja Official  DEDI MULYADI", "post_id": "7635680309584923925"}}, {"key": "KANG", "attributes": {"label": "KANG", "x": 796.5867596364491, "y": 771.4166671839271, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 212.6866, "eigenvector": 333.3333, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7635680309584923925", "id": "KANG", "source": "tiktok-000001", "content": "Dalam aksi May Day 2026, buruh Indonesia menyampaikan tuntutan utama terkait kesejahteraan, kepastian kerja, dan keadilan sosial, yang meliputi penghapusan outsourcing, tolak upah murah, hingga revisi kebijakan pajak.  Tuntutan ini bertujuan memperkuat perlindungan pekerja dan menuntut perbaikan regulasi ketenagakerjaan dari pemerintah dan pengusaha. Berikut adalah poin-poin tuntutan utama buruh (berdasarkan aspirasi KSPI/Partai Buruh 2026):Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru:  Menuntut pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang terpisah dari Omnibus Law.Hapus Outsourcing & Tolak Upah Murah (Hostum):  Mendesak penghapusan sistem kerja kontrak/alih daya dan kenaikan upah yang layak.Reformasi Pajak:  Menghapus pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan Jaminan Hari Tua (JHT).Jaminan Kesehatan & Sosial: Mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat dan meningkatkan kualitas layanan BPJS.Pengesahan RUU Perampasan Aset:  Mendesak langkah nyata melawan korupsi.Ratifikasi Konvensi ILO 190: Perlindungan pekerja dari kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.Penurunan Potongan Ojol:  Mengurangi potongan tarif ojek online menjadi maksimal 10%.Peningkatan Status Honorer: Mengangkat guru dan tenaga honorer paruh waktu menjadi ASN.Revisi UU PPHI:  Mengubah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial agar lebih adil bagi buruh.Antisipasi PHK: Mencegah PHK massal, terutama di industri tekstil, nikel, dan dampak konflik eksternal. Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi damai, termasuk ke hadapan Presiden Prabowo, untuk memastikan adanya dialog tripartit yang harmonis dan perbaikan kondisi kerja. #buruh #aksi #hariburuhinternasional #prabowo  Surya Atmaja Official  DEDI MULYADI", "post_id": "7635680309584923925"}}], "edges": [{"key": "samarinda_responinfo", "source": "samarinda_responinfo", "target": "smr_today", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "berdasarkanfakta2", "source": "berdasarkanfakta2", "target": "dr.Asep", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "berdasarkanfakta2", "source": "berdasarkanfakta2", "target": "KANG", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}]}