{"nodes": [{"key": "syaifulhooda", "attributes": {"label": "syaifulhooda", "x": 147.37588307472126, "y": 632.1092673339909, "size": 9.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 350.8771, "eigenvector": 500.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3887850515496796912_5853980327", "id": "syaifulhooda", "source": "instagram-000001", "content": "Kami menyambut baik arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar potongan tarif aplikator ojek online (ojol) di bawah 10 persen. Kami meminta Menteri Perhubungan (Menhub) segera menerbitkan aturan baru mengenai potongan tarif itu.\n\nKita harus menyambut baik dan mengapresiasi pernyataan tegas Presiden Prabowo  pada peringatan Hari Buruh Internasional hari ini di Monas. Presiden secara lantang menyatakan bahwa potongan tarif aplikator ojol harus berada di bawah angka 10% . Political statement ini adalah bentuk keberpihakan yang nyata dari seorang Kepala Negara kepada pekerja transportasi berbasis aplikasi online di Indonesia. \n\nDalam berbagai rapat kerja, rapat dengar pendapat, maupun RDP dengan Kementerian Perhubungan dan para pemangku kepentingan terkait, Komisi V secara konsisten menyatakan bahwa potongan yang layak diambil oleh platform aplikator tidak boleh lebih dari 10 persen, bahkan didorong untuk bisa lebih rendah lagi.\n\nSkema potongan 20% yang selama ini berlaku adalah ketidakadilan struktural yang harus dikoreksi, dan merendahkan martabat dan harkat hidup para pengemudi ojek berbasis aplikasi online. Jadi, bukan hal baru bagi kami. Ini semacam déjà vu yang sangat melegakan, sekaligus memprihatinkan, karena kita harusnya sudah bisa menyelesaikan masalah ini jauh lebih cepat.\n\nKita akan meminta Menteri Perhubungan untuk segera mengambil langkah-langkah. Segera terbitkan Permenhub baru yang secara eksplisit membatasi potongan aplikator maksimal di bawah 10 persen, sebagai turunan dari Perpres No. 27/2026. Tidak perlu menunggu lama, draft regulasi ini seharusnya sudah ada di meja Kemenhub. \n\nKami akan menjadikan isu ini sebagai agenda pengawasan prioritas dalam masa sidang mendatang. Arahan Presiden hari ini adalah political window yang langka, dan Komisi V DPR RI berkewajiban memastikan momentum ini diterjemahkan menjadi regulasi yang konkret, berpihak pada jutaan pengemudi ojol di seluruh Indonesia 🇮🇩.\n\n#PKB", "post_id": "3887850515496796912_5853980327"}}, {"key": "prabowo", "attributes": {"label": "prabowo", "x": 715.6086036644823, "y": 119.68789407727908, "size": 9.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 649.1229, "eigenvector": 500.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3887850515496796912_5853980327", "id": "prabowo", "source": "instagram-000001", "content": "Kami menyambut baik arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar potongan tarif aplikator ojek online (ojol) di bawah 10 persen. Kami meminta Menteri Perhubungan (Menhub) segera menerbitkan aturan baru mengenai potongan tarif itu.\n\nKita harus menyambut baik dan mengapresiasi pernyataan tegas Presiden Prabowo  pada peringatan Hari Buruh Internasional hari ini di Monas. Presiden secara lantang menyatakan bahwa potongan tarif aplikator ojol harus berada di bawah angka 10% . Political statement ini adalah bentuk keberpihakan yang nyata dari seorang Kepala Negara kepada pekerja transportasi berbasis aplikasi online di Indonesia. \n\nDalam berbagai rapat kerja, rapat dengar pendapat, maupun RDP dengan Kementerian Perhubungan dan para pemangku kepentingan terkait, Komisi V secara konsisten menyatakan bahwa potongan yang layak diambil oleh platform aplikator tidak boleh lebih dari 10 persen, bahkan didorong untuk bisa lebih rendah lagi.\n\nSkema potongan 20% yang selama ini berlaku adalah ketidakadilan struktural yang harus dikoreksi, dan merendahkan martabat dan harkat hidup para pengemudi ojek berbasis aplikasi online. Jadi, bukan hal baru bagi kami. Ini semacam déjà vu yang sangat melegakan, sekaligus memprihatinkan, karena kita harusnya sudah bisa menyelesaikan masalah ini jauh lebih cepat.\n\nKita akan meminta Menteri Perhubungan untuk segera mengambil langkah-langkah. Segera terbitkan Permenhub baru yang secara eksplisit membatasi potongan aplikator maksimal di bawah 10 persen, sebagai turunan dari Perpres No. 27/2026. Tidak perlu menunggu lama, draft regulasi ini seharusnya sudah ada di meja Kemenhub. \n\nKami akan menjadikan isu ini sebagai agenda pengawasan prioritas dalam masa sidang mendatang. Arahan Presiden hari ini adalah political window yang langka, dan Komisi V DPR RI berkewajiban memastikan momentum ini diterjemahkan menjadi regulasi yang konkret, berpihak pada jutaan pengemudi ojol di seluruh Indonesia 🇮🇩.\n\n#PKB", "post_id": "3887850515496796912_5853980327"}}], "edges": [{"key": "syaifulhooda", "source": "syaifulhooda", "target": "prabowo", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}]}