{"nodes": [{"key": "@garudatv.official", "attributes": {"label": "@garudatv.official", "x": 126.95239866516872, "y": 206.22045059830762, "size": 9.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 350.8771, "eigenvector": 500.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "maWgpAfr49Y", "id": "@garudatv.official", "source": "youtube-000001", "content": "Presiden Prabowo Pangkas Potongan Ojol Jadi 8 % | LAPORAN 8 PAGI\n\nGarudaTV - Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan \"hadiah\" istimewa bagi para pengemudi transportasi daring di Indonesia dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026. Melalui penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026, Kepala Negara memutuskan untuk menurunkan potongan tarif ojek online (ojol) secara signifikan.\n\nDalam kebijakan terbaru ini, Presiden Prabowo menurunkan tarif potongan pendapatan ojol yang sebelumnya berada di angka 20 persen menjadi hanya 8 persen. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi yang harus menanggung risiko tinggi saat bekerja di jalanan.\n\n\"Aspirasi ini disampaikan oleh para buruh dan pengemudi ojol dalam aksi May Day di kawasan Monas, Jakarta, kepada Presiden Prabowo yang turut hadir secara langsung,\" tulis laporan tim Garuda TV di lapangan. Presiden menilai tarif lama tidak lagi berpihak pada pengemudi yang menjadi ujung tombak transportasi daring.\n\nPerpres Nomor 27 Tahun 2026 tidak hanya mengatur soal pendapatan, tetapi juga menjadi payung hukum bagi perlindungan pekerja transportasi online secara menyeluruh. Beberapa poin krusial dalam Perpres tersebut meliputi:\n\n1. Pembagian Pendapatan: Perubahan skema dari 80% (ojol) : 20% (aplikator) menjadi 92% untuk pengemudi ojol dan 8% untuk pihak aplikator.\n\n2. Jaminan Sosial: Mencakup pemberian BPJS Kesehatan bagi para pengemudi.\n\n3. Jaminan Kecelakaan Kerja: Memberikan perlindungan ekstra mengingat tingginya risiko profesi pengemudi di jalan raya.\n\n#beritaterkini #presidenprabowo  #TarifOjol #Perpres27Tahun2026 #mayday2026  #ojekonline  #kesejahteraanburuh  #garudatv  #InfoOjol #transportasionline  #beritaterbaru \n\nGARUDA TV - Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya\n\nSaksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:\nwww.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45\n\nScan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.\nSubscribe GarudaTV Official Youtube Channel    /   \nFollow our Official TikTok   / garudatv.official  \nLike our Official Facebook   / garudatv.official  \nFollow our Official Instagram   / garudatv.official", "post_id": "maWgpAfr49Y"}}, {"key": "garudatv.official", "attributes": {"label": "garudatv.official", "x": 396.12242168824474, "y": 789.9394327537167, "size": 9.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 649.1229, "eigenvector": 500.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "maWgpAfr49Y", "id": "garudatv.official", "source": "youtube-000001", "content": "Presiden Prabowo Pangkas Potongan Ojol Jadi 8 % | LAPORAN 8 PAGI\n\nGarudaTV - Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan \"hadiah\" istimewa bagi para pengemudi transportasi daring di Indonesia dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026. Melalui penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026, Kepala Negara memutuskan untuk menurunkan potongan tarif ojek online (ojol) secara signifikan.\n\nDalam kebijakan terbaru ini, Presiden Prabowo menurunkan tarif potongan pendapatan ojol yang sebelumnya berada di angka 20 persen menjadi hanya 8 persen. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi yang harus menanggung risiko tinggi saat bekerja di jalanan.\n\n\"Aspirasi ini disampaikan oleh para buruh dan pengemudi ojol dalam aksi May Day di kawasan Monas, Jakarta, kepada Presiden Prabowo yang turut hadir secara langsung,\" tulis laporan tim Garuda TV di lapangan. Presiden menilai tarif lama tidak lagi berpihak pada pengemudi yang menjadi ujung tombak transportasi daring.\n\nPerpres Nomor 27 Tahun 2026 tidak hanya mengatur soal pendapatan, tetapi juga menjadi payung hukum bagi perlindungan pekerja transportasi online secara menyeluruh. Beberapa poin krusial dalam Perpres tersebut meliputi:\n\n1. Pembagian Pendapatan: Perubahan skema dari 80% (ojol) : 20% (aplikator) menjadi 92% untuk pengemudi ojol dan 8% untuk pihak aplikator.\n\n2. Jaminan Sosial: Mencakup pemberian BPJS Kesehatan bagi para pengemudi.\n\n3. Jaminan Kecelakaan Kerja: Memberikan perlindungan ekstra mengingat tingginya risiko profesi pengemudi di jalan raya.\n\n#beritaterkini #presidenprabowo  #TarifOjol #Perpres27Tahun2026 #mayday2026  #ojekonline  #kesejahteraanburuh  #garudatv  #InfoOjol #transportasionline  #beritaterbaru \n\nGARUDA TV - Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya\n\nSaksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:\nwww.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45\n\nScan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.\nSubscribe GarudaTV Official Youtube Channel    /   \nFollow our Official TikTok   / garudatv.official  \nLike our Official Facebook   / garudatv.official  \nFollow our Official Instagram   / garudatv.official", "post_id": "maWgpAfr49Y"}}], "edges": [{"key": "@garudatv.official", "source": "@garudatv.official", "target": "garudatv.official", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}