{"nodes": [{"key": "fikri_tedboy", "attributes": {"label": "fikri_tedboy", "x": 986.5092781276425, "y": 124.61370244146596, "size": 6.87, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 33.7826, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2052022706116431947", "id": "fikri_tedboy", "source": "retweet-000002", "content": "OJK Sanksi Akuntan Publik Danang Rahmat Surono Terkait Audit Dana Syariah Indonesia\n\nSobat OJK,\nOtoritas Jasa Keuangan (O…", "post_id": "2052022706116431947"}}, {"key": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "ojkindonesia", "x": 381.8938777244748, "y": 889.1038758873876, "size": 15.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 79.4935, "eigenvector": 104.8799, "in_degree": 48, "out_degree": 0, "degree": 48}, "_id": "2052022706116431947", "id": "ojkindonesia", "source": "retweet-000002", "content": "OJK Sanksi Akuntan Publik Danang Rahmat Surono Terkait Audit Dana Syariah Indonesia\n\nSobat OJK,\nOtoritas Jasa Keuangan (O…", "post_id": "2052022706116431947"}}, {"key": "seyay_", "attributes": {"label": "seyay_", "x": 93.81368599005901, "y": 812.3970424606754, "size": 6.87, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 33.7826, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2051823614866157893", "id": "seyay_", "source": "retweet-000002", "content": "[PENGUMUMAN]\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan pergadaian PT Mitra Gadai Abadi yang beralamat…", "post_id": "2051823614866157893"}}, {"key": "pajaksukadana", "attributes": {"label": "pajaksukadana", "x": 45.919903926425086, "y": 342.6645455688001, "size": 6.87, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 33.7826, "in_degree": 0, "out_degree": 6, "degree": 6}, "_id": "2051932275856781799", "id": "pajaksukadana", "source": "retweet-000002", "content": "[PENGUMUMAN]\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan pergadaian PT Gadai Dwijaya Utama yang beralama…", "post_id": "2051932275856781799"}}, {"key": "4rdn4n", "attributes": {"label": "4rdn4n", "x": 74.74321771652059, "y": 278.0572420160986, "size": 6.87, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 33.7826, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2051819093385490704", "id": "4rdn4n", "source": "retweet-000002", "content": "[PENGUMUMAN]\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan pergadaian PT Mitra Gadai Abadi yang beralamat…", "post_id": "2051819093385490704"}}, {"key": "AgungFarid777", "attributes": {"label": "AgungFarid777", "x": 572.3194467249665, "y": 443.6057408552551, "size": 6.87, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 33.7826, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2051821048363135022", "id": "AgungFarid777", "source": "retweet-000002", "content": "[PENGUMUMAN]\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan pergadaian PT Mitra Gadai Abadi yang beralamat…", "post_id": "2051821048363135022"}}, {"key": "appleqpie", "attributes": {"label": "appleqpie", "x": 235.398446574538, "y": 872.4936206803472, "size": 6.87, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 33.7826, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2051829532857102369", "id": "appleqpie", "source": "retweet-000002", "content": "[PENGUMUMAN]\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan pergadaian PT Mitra Gadai Abadi yang beralamat…", "post_id": "2051829532857102369"}}, {"key": "siswo_susiswo", "attributes": {"label": "siswo_susiswo", "x": 443.12460320204514, "y": 545.1769116677818, "size": 6.87, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 33.7826, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2051837386938871832", "id": "siswo_susiswo", "source": "retweet-000002", "content": "[PENGUMUMAN]\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan pergadaian PT Mitra Gadai Abadi yang beralamat…", "post_id": "2051837386938871832"}}, {"key": "bjorka999", "attributes": {"label": "bjorka999", "x": 819.8414166840199, "y": 398.8547211916207, "size": 6.87, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 33.7826, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2051840779430265062", "id": "bjorka999", "source": "retweet-000002", "content": "[PENGUMUMAN]\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan pergadaian PT Mitra Gadai Abadi yang beralamat…", "post_id": "2051840779430265062"}}, {"key": "innuuuuuuu", "attributes": {"label": "innuuuuuuu", "x": 830.1645882272726, "y": 504.0452814335603, "size": 6.87, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 33.7826, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2051904830239818197", "id": "innuuuuuuu", "source": "retweet-000002", "content": "[PENGUMUMAN]\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan pergadaian PT Mitra Gadai Abadi yang beralamat…", "post_id": "2051904830239818197"}}, {"key": "khaalyydd", "attributes": {"label": "khaalyydd", "x": 389.56182570073963, "y": 592.784677712677, "size": 6.87, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 33.7826, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2051946059161907669", "id": "khaalyydd", "source": "retweet-000002", "content": "[PENGUMUMAN]\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan pergadaian PT Mitra Gadai Abadi yang beralamat…", "post_id": "2051946059161907669"}}, {"key": "Bayu_99091", "attributes": {"label": "Bayu_99091", "x": 85.02632336677141, "y": 512.7423117447844, "size": 6.87, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 33.7826, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2051818990381801483", "id": "Bayu_99091", "source": "retweet-000002", "content": "[PENGUMUMAN]\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan pergadaian PT Mitra Gadai Abadi yang beralamat…", "post_id": "2051818990381801483"}}, {"key": "baby_alien28", "attributes": {"label": "baby_alien28", "x": 53.45102649867284, "y": 573.9147375119522, "size": 6.87, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 33.7826, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2051828787185365180", "id": "baby_alien28", "source": "retweet-000002", "content": "[PENGUMUMAN]\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan pergadaian PT Mitra Gadai Abadi yang beralamat…", "post_id": "2051828787185365180"}}, {"key": "de_chanie", "attributes": {"label": "de_chanie", "x": 867.5764534336496, "y": 31.568118467190764, "size": 6.87, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 33.7826, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2051832797820817830", "id": "de_chanie", "source": "retweet-000002", "content": "[PENGUMUMAN]\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan pergadaian PT Mitra Gadai Abadi yang beralamat…", "post_id": "2051832797820817830"}}, {"key": "_argows", "attributes": {"label": "_argows", "x": 221.00282320303765, "y": 22.38826024260876, "size": 6.87, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 33.7826, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2051851601758052655", "id": "_argows", "source": "retweet-000002", "content": "[PENGUMUMAN]\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan pergadaian PT Mitra Gadai Abadi yang beralamat…", "post_id": "2051851601758052655"}}, {"key": "thingsnialike", "attributes": {"label": "thingsnialike", "x": 973.222600805652, "y": 28.446234178320594, "size": 6.87, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 33.7826, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2051855904371581125", "id": "thingsnialike", "source": "retweet-000002", "content": "[PENGUMUMAN]\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan pergadaian PT Mitra Gadai Abadi yang beralamat…", "post_id": "2051855904371581125"}}, {"key": "zaydlimited", "attributes": {"label": "zaydlimited", "x": 529.2393448813131, "y": 758.3041696403269, "size": 6.87, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 33.7826, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2051866231305859411", "id": "zaydlimited", "source": "retweet-000002", "content": "[PENGUMUMAN]\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan pergadaian PT Mitra Gadai Abadi yang beralamat…", "post_id": "2051866231305859411"}}, {"key": "rizkysy_", "attributes": {"label": "rizkysy_", "x": 144.69383898840903, "y": 248.4770015625196, "size": 6.87, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 33.7826, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2051879719982002648", "id": "rizkysy_", "source": "retweet-000002", "content": "[PENGUMUMAN]\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan pergadaian PT Mitra Gadai Abadi yang beralamat…", "post_id": "2051879719982002648"}}, {"key": "ariflukmanbdg", "attributes": {"label": "ariflukmanbdg", "x": 794.992507767441, "y": 132.5404437981621, "size": 6.87, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 33.7826, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2051916812582015337", "id": "ariflukmanbdg", "source": "retweet-000002", "content": "[PENGUMUMAN]\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan pergadaian PT Mitra Gadai Abadi yang beralamat…", "post_id": "2051916812582015337"}}, {"key": "BluestackMy", "attributes": {"label": "BluestackMy", "x": 39.97473706306054, "y": 397.0222994243522, "size": 6.87, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 33.7826, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2051923462013497398", "id": "BluestackMy", "source": "retweet-000002", "content": "[PENGUMUMAN]\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan pergadaian PT Mitra Gadai Abadi yang beralamat…", "post_id": "2051923462013497398"}}, {"key": "ArieDady", "attributes": {"label": "ArieDady", "x": 797.7552138761515, "y": 785.1097155906608, "size": 6.87, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 33.7826, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2052174163759317007", "id": "ArieDady", "source": "retweet-000002", "content": "97 Pelaku Pasar Modal Melanggar Aturan, OJK Jatuhkan Denda Rp 85 Miliar\n\nSobat OJK,\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah m…", "post_id": "2052174163759317007"}}, {"key": "anisadina99", "attributes": {"label": "anisadina99", "x": 26.738916343280295, "y": 87.9392365231898, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2051959432158818473", "id": "anisadina99", "source": "tweet-000004", "content": "isu tersebut dibantah oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menegaskan bahwa penyaluran kredit ke program tersebut tidak bersifat wajib.\n\n#LanjutkanMBG", "post_id": "2051959432158818473"}}, {"key": "AnakLolina2", "attributes": {"label": "AnakLolina2", "x": 874.1969449395845, "y": 35.11027654494081, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 20.1399, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2051959432158818473", "id": "AnakLolina2", "source": "tweet-000004", "content": "isu tersebut dibantah oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menegaskan bahwa penyaluran kredit ke program tersebut tidak bersifat wajib.\n\n#LanjutkanMBG", "post_id": "2051959432158818473"}}, {"key": "langitygbiru7", "attributes": {"label": "langitygbiru7", "x": 926.4605828204272, "y": 215.8195984257889, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2051914288546381935", "id": "langitygbiru7", "source": "tweet-000004", "content": "Tidak Ada Paksaan: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak akan memaksa bank untuk menyalurkan kredit ke program prioritas, termasuk MBG.\n\n#LanjutkanMBG", "post_id": "2051914288546381935"}}, {"key": "Hans0298", "attributes": {"label": "Hans0298", "x": 38.12029206783707, "y": 740.6395460181735, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2052123008639336789", "id": "Hans0298", "source": "tweet-000004", "content": "Wkwk padahal nih ya, fyi aja buat perusahaan laporan ke OJK itu ribetnya minta ampun dan laporannya banyak bgt, smpe harus ada tim khusus buat laporan ke OJK. Tp ya gitu, OJK cma keras sma perusahaan jasa keuangan lain, tp lempeng sma pinjol. Tai emg", "post_id": "2052123008639336789"}}, {"key": "Hidupsebagai62", "attributes": {"label": "Hidupsebagai62", "x": 401.0336713789454, "y": 693.9110451551692, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 13.7996, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2052123008639336789", "id": "Hidupsebagai62", "source": "tweet-000004", "content": "Wkwk padahal nih ya, fyi aja buat perusahaan laporan ke OJK itu ribetnya minta ampun dan laporannya banyak bgt, smpe harus ada tim khusus buat laporan ke OJK. Tp ya gitu, OJK cma keras sma perusahaan jasa keuangan lain, tp lempeng sma pinjol. Tai emg", "post_id": "2052123008639336789"}}, {"key": "jadijago", "attributes": {"label": "jadijago", "x": 315.91868715845885, "y": 0.777210475493284, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2051947684458815925", "id": "jadijago", "source": "tweet-000004", "content": "Halo, Kak. Sebelumnya Jagomin mohon maaf apabila buat kurang nyaman. \n\nDapat disampaikan bahwa Bank Jago sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, serta merupakan peserta penjaminan LPS. Jadi dipastikan sudah aman, ya! Yuk, buat juga 🥰", "post_id": "2051947684458815925"}}, {"key": "leni_bob61113", "attributes": {"label": "leni_bob61113", "x": 875.9645953280032, "y": 754.4233503906898, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 13.7996, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2051947684458815925", "id": "leni_bob61113", "source": "tweet-000004", "content": "Halo, Kak. Sebelumnya Jagomin mohon maaf apabila buat kurang nyaman. \n\nDapat disampaikan bahwa Bank Jago sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, serta merupakan peserta penjaminan LPS. Jadi dipastikan sudah aman, ya! Yuk, buat juga 🥰", "post_id": "2051947684458815925"}}, {"key": "FKP_Indonesia", "attributes": {"label": "FKP_Indonesia", "x": 91.3288442961655, "y": 180.33167798240913, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2052233866908512709", "id": "FKP_Indonesia", "source": "tweet-000004", "content": "Siklus kredit indonesia  menunjukkan respons sektoral yang lebih tajam dibanding kredit agregat. Saat pandemi COVID-19, pertumbuhan kredit industri turn lebih dalam  -5% yoy, mengindikasikan sektor riil menanggung tekanan pengetatan lebih besar dibanding industri perbankan. https://t.co/Xas4YhX40s", "post_id": "2052233866908512709"}}, {"key": "LPEMFEBUI", "attributes": {"label": "LPEMFEBUI", "x": 145.82516106967992, "y": 960.8805384726182, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 13.7996, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2052233866908512709", "id": "LPEMFEBUI", "source": "tweet-000004", "content": "Siklus kredit indonesia  menunjukkan respons sektoral yang lebih tajam dibanding kredit agregat. Saat pandemi COVID-19, pertumbuhan kredit industri turn lebih dalam  -5% yoy, mengindikasikan sektor riil menanggung tekanan pengetatan lebih besar dibanding industri perbankan. https://t.co/Xas4YhX40s", "post_id": "2052233866908512709"}}, {"key": "cirebonwarta_", "attributes": {"label": "cirebonwarta_", "x": 412.2489129490067, "y": 509.1027040501973, "size": 7.4, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 38.4566, "in_degree": 0, "out_degree": 5, "degree": 5}, "_id": "3891169732094225303_14087608753", "id": "cirebonwarta_", "source": "instagram-000001", "content": "KUNINGAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menggelar kegiatan edukasi keuangan bertajuk \"Cerdas Literasi Keuangan Digital, Hidup Sejahtera Menuju Indonesia Emas\" di Universitas Kuningan (UNIKU), Rabu (6/5/26).\n\nSebanyak 500 mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis dibekali pemahaman untuk menghadapi ancaman pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online, hingga investasi bodong.\n\nKegiatan yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Anggota Komisi XI DPR RI Dr. Shohibul Imam, Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib, Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, dan Rektor UNIKU Dr. Anna Fitri Hindriana.\n\nDikatakan Agus bahwa Data SNLIK 2025 menunjukkan literasi keuangan mahasiswa baru mencapai 40,49%, masih di bawah rata-rata nasional sebesar 66,64%.\n\nMaka dari itu, Mahasiswa diajarkan mengenali ciri-ciri investasi ilegal dan bahaya judi online yang merusak finansial serta mental.\n\nOJK mendorong mahasiswa menjadi agent of change yang kritis terhadap risiko digital dan bijak dalam mengelola keuangan.\n\nKepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menegaskan bahwa edukasi ini bukan lagi sekadar pengetahuan tambahan, melainkan kebutuhan mendesak.\n\n \"Mahasiswa jangan sampai menjadi korban\n ataupun pelaku praktik keuangan ilegal. OJK hadir untuk memastikan generasi muda mampu membedakan layanan keuangan legal dan yang merugikan,\" ujarnya.\n\nSementara itu, Dian Rahmat Yanuar, Bupati Kuningan turut mengapresiasi langkah aktif OJK dalam melindungi masyarakat dari kejahatan digital yang kian masif. \n\nMelalui sinergi antara regulator, pemerintah, dan akademisi, diharapkan generasi muda Kuningan siap menjadi penggerak ekonomi yang cerdas dan mandiri menuju Indonesia Emas 2045.\n\n    #ojk#ojkcirebon#uniku #kuningan", "post_id": "3891169732094225303_14087608753"}}, {"key": "ojk_cirebon", "attributes": {"label": "ojk_cirebon", "x": 805.693845614279, "y": 959.1587380473269, "size": 3.55, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 8.7273, "eigenvector": 4.7917, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3891169732094225303_14087608753", "id": "ojk_cirebon", "source": "instagram-000001", "content": "KUNINGAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menggelar kegiatan edukasi keuangan bertajuk \"Cerdas Literasi Keuangan Digital, Hidup Sejahtera Menuju Indonesia Emas\" di Universitas Kuningan (UNIKU), Rabu (6/5/26).\n\nSebanyak 500 mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis dibekali pemahaman untuk menghadapi ancaman pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online, hingga investasi bodong.\n\nKegiatan yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Anggota Komisi XI DPR RI Dr. Shohibul Imam, Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib, Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, dan Rektor UNIKU Dr. Anna Fitri Hindriana.\n\nDikatakan Agus bahwa Data SNLIK 2025 menunjukkan literasi keuangan mahasiswa baru mencapai 40,49%, masih di bawah rata-rata nasional sebesar 66,64%.\n\nMaka dari itu, Mahasiswa diajarkan mengenali ciri-ciri investasi ilegal dan bahaya judi online yang merusak finansial serta mental.\n\nOJK mendorong mahasiswa menjadi agent of change yang kritis terhadap risiko digital dan bijak dalam mengelola keuangan.\n\nKepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menegaskan bahwa edukasi ini bukan lagi sekadar pengetahuan tambahan, melainkan kebutuhan mendesak.\n\n \"Mahasiswa jangan sampai menjadi korban\n ataupun pelaku praktik keuangan ilegal. OJK hadir untuk memastikan generasi muda mampu membedakan layanan keuangan legal dan yang merugikan,\" ujarnya.\n\nSementara itu, Dian Rahmat Yanuar, Bupati Kuningan turut mengapresiasi langkah aktif OJK dalam melindungi masyarakat dari kejahatan digital yang kian masif. \n\nMelalui sinergi antara regulator, pemerintah, dan akademisi, diharapkan generasi muda Kuningan siap menjadi penggerak ekonomi yang cerdas dan mandiri menuju Indonesia Emas 2045.\n\n    #ojk#ojkcirebon#uniku #kuningan", "post_id": "3891169732094225303_14087608753"}}, {"key": "fkip_uniku", "attributes": {"label": "fkip_uniku", "x": 765.3036062885212, "y": 341.2241526528146, "size": 3.55, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 8.7273, "eigenvector": 4.7917, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3891169732094225303_14087608753", "id": "fkip_uniku", "source": "instagram-000001", "content": "KUNINGAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menggelar kegiatan edukasi keuangan bertajuk \"Cerdas Literasi Keuangan Digital, Hidup Sejahtera Menuju Indonesia Emas\" di Universitas Kuningan (UNIKU), Rabu (6/5/26).\n\nSebanyak 500 mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis dibekali pemahaman untuk menghadapi ancaman pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online, hingga investasi bodong.\n\nKegiatan yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Anggota Komisi XI DPR RI Dr. Shohibul Imam, Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib, Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, dan Rektor UNIKU Dr. Anna Fitri Hindriana.\n\nDikatakan Agus bahwa Data SNLIK 2025 menunjukkan literasi keuangan mahasiswa baru mencapai 40,49%, masih di bawah rata-rata nasional sebesar 66,64%.\n\nMaka dari itu, Mahasiswa diajarkan mengenali ciri-ciri investasi ilegal dan bahaya judi online yang merusak finansial serta mental.\n\nOJK mendorong mahasiswa menjadi agent of change yang kritis terhadap risiko digital dan bijak dalam mengelola keuangan.\n\nKepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menegaskan bahwa edukasi ini bukan lagi sekadar pengetahuan tambahan, melainkan kebutuhan mendesak.\n\n \"Mahasiswa jangan sampai menjadi korban\n ataupun pelaku praktik keuangan ilegal. OJK hadir untuk memastikan generasi muda mampu membedakan layanan keuangan legal dan yang merugikan,\" ujarnya.\n\nSementara itu, Dian Rahmat Yanuar, Bupati Kuningan turut mengapresiasi langkah aktif OJK dalam melindungi masyarakat dari kejahatan digital yang kian masif. \n\nMelalui sinergi antara regulator, pemerintah, dan akademisi, diharapkan generasi muda Kuningan siap menjadi penggerak ekonomi yang cerdas dan mandiri menuju Indonesia Emas 2045.\n\n    #ojk#ojkcirebon#uniku #kuningan", "post_id": "3891169732094225303_14087608753"}}, {"key": "prokompimkabkuningan", "attributes": {"label": "prokompimkabkuningan", "x": 248.12612497051688, "y": 610.1219475411227, "size": 3.55, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 8.7273, "eigenvector": 4.7917, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3891169732094225303_14087608753", "id": "prokompimkabkuningan", "source": "instagram-000001", "content": "KUNINGAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menggelar kegiatan edukasi keuangan bertajuk \"Cerdas Literasi Keuangan Digital, Hidup Sejahtera Menuju Indonesia Emas\" di Universitas Kuningan (UNIKU), Rabu (6/5/26).\n\nSebanyak 500 mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis dibekali pemahaman untuk menghadapi ancaman pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online, hingga investasi bodong.\n\nKegiatan yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Anggota Komisi XI DPR RI Dr. Shohibul Imam, Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib, Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, dan Rektor UNIKU Dr. Anna Fitri Hindriana.\n\nDikatakan Agus bahwa Data SNLIK 2025 menunjukkan literasi keuangan mahasiswa baru mencapai 40,49%, masih di bawah rata-rata nasional sebesar 66,64%.\n\nMaka dari itu, Mahasiswa diajarkan mengenali ciri-ciri investasi ilegal dan bahaya judi online yang merusak finansial serta mental.\n\nOJK mendorong mahasiswa menjadi agent of change yang kritis terhadap risiko digital dan bijak dalam mengelola keuangan.\n\nKepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menegaskan bahwa edukasi ini bukan lagi sekadar pengetahuan tambahan, melainkan kebutuhan mendesak.\n\n \"Mahasiswa jangan sampai menjadi korban\n ataupun pelaku praktik keuangan ilegal. OJK hadir untuk memastikan generasi muda mampu membedakan layanan keuangan legal dan yang merugikan,\" ujarnya.\n\nSementara itu, Dian Rahmat Yanuar, Bupati Kuningan turut mengapresiasi langkah aktif OJK dalam melindungi masyarakat dari kejahatan digital yang kian masif. \n\nMelalui sinergi antara regulator, pemerintah, dan akademisi, diharapkan generasi muda Kuningan siap menjadi penggerak ekonomi yang cerdas dan mandiri menuju Indonesia Emas 2045.\n\n    #ojk#ojkcirebon#uniku #kuningan", "post_id": "3891169732094225303_14087608753"}}, {"key": "ojk_jateng", "attributes": {"label": "ojk_jateng", "x": 425.3715695128645, "y": 555.9968822946812, "size": 7.53, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.9726, "eigenvector": 39.5996, "in_degree": 1, "out_degree": 2, "degree": 3}, "_id": "3888130946901938635_4651900747", "id": "ojk_jateng", "source": "instagram-000001", "content": "Kenali! Pahami! Waspadai!\nEdukasi Keuangan bagi Siswa SMK Ma’arif NU 1 Cilongok\n\nHalo Sobat OJK Jateng 👋✨\n\nOJK Provinsi Jawa Tengah menerima kunjungan siswa SMK Ma’arif NU 1 Cilongok dalam rangka edukasi keuangan, sebagai upaya mengenalkan peran dan fungsi OJK serta memperluas wawasan tentang industri jasa keuangan di era digital.\n\nEdukasi ini penting untuk mempersiapkan generasi muda di masa depan, agar mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak dan tidak mudah terpengaruh tawaran menyesatkan.\n\nMelalui kegiatan ini, diharapkan siswa tumbuh menjadi generasi yang cerdas, tangguh, dan waspada terhadap berbagai modus penipuan keuangan.\n\nInformasi lengkap kegiatannya, tonton video ini sampai selesai 👆🏻\nJangan lupa follow  dan  untuk mendapatkan informasi terbaru seputar OJK.\n\n#OJKIndonesia\n#OJKJateng\n#LiterasiKeuangan #WaspadaPenipuan #GenerasiCerdas", "post_id": "3888130946901938635_4651900747"}}, {"key": "ojk_bengkulu", "attributes": {"label": "ojk_bengkulu", "x": 285.68191779465593, "y": 779.2402449516807, "size": 7.03, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 35.209, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "3890958160478647003_2977223960", "id": "ojk_bengkulu", "source": "instagram-000001", "content": "Halo Sobat OJK Bengkulu!\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu menjadi pembicara dalam kegiatan Bengkulu Road to Festival Ekonomi Syariah yang menghadirkan edukasi keuangan syariah bagi masyarakat umum.\n\nKegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 26 April 2026, di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bengkulu.\n\nMelalui kegiatan ini, OJK memberikan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan yang bijak sesuai prinsip syariah, kewaspadaan terhadap pinjaman ilegal, serta risiko investasi bodong.\n\nPeserta terlihat antusias dan aktif selama kegiatan berlangsung.\n\nDiharapkan peserta dapat menjadi agen literasi keuangan di daerah masing-masing dengan menyebarkan pemahaman tentang pengelolaan keuangan yang bijak dan aman.\n\nYuk follow  dan  untuk informasi keuangan yang aman dan terpercaya!\n\n#OJKIndonesia #OJKBengkulu #LiterasiKeuangan #EdukasiKeuangan #EkonomiSyariahCerdasFinansial", "post_id": "3890958160478647003_2977223960"}}, {"key": "ojkbengkulu", "attributes": {"label": "ojkbengkulu", "x": 592.7657598218505, "y": 76.4262425314325, "size": 3.5, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 10.6294, "eigenvector": 4.3906, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3890958160478647003_2977223960", "id": "ojkbengkulu", "source": "instagram-000001", "content": "Halo Sobat OJK Bengkulu!\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu menjadi pembicara dalam kegiatan Bengkulu Road to Festival Ekonomi Syariah yang menghadirkan edukasi keuangan syariah bagi masyarakat umum.\n\nKegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 26 April 2026, di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bengkulu.\n\nMelalui kegiatan ini, OJK memberikan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan yang bijak sesuai prinsip syariah, kewaspadaan terhadap pinjaman ilegal, serta risiko investasi bodong.\n\nPeserta terlihat antusias dan aktif selama kegiatan berlangsung.\n\nDiharapkan peserta dapat menjadi agen literasi keuangan di daerah masing-masing dengan menyebarkan pemahaman tentang pengelolaan keuangan yang bijak dan aman.\n\nYuk follow  dan  untuk informasi keuangan yang aman dan terpercaya!\n\n#OJKIndonesia #OJKBengkulu #LiterasiKeuangan #EdukasiKeuangan #EkonomiSyariahCerdasFinansial", "post_id": "3890958160478647003_2977223960"}}, {"key": "seabank.id", "attributes": {"label": "seabank.id", "x": 97.06671493648989, "y": 665.7128990500619, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 8.346, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 4, "out_degree": 8, "degree": 12}, "_id": "3890819122225697643_45877988471", "id": "seabank.id", "source": "instagram-000001", "content": "HARI INI JAM 14.30! LIVE PENGUMUMAN PEMENANG PESTA UNTUNG SEABANK 2026\n\nSaat yang ditunggu akhirnya tiba! Siapakah Sobat SeaBank beruntung yang memenangkan GRAND PRIZE Tur Pesta Bola Dunia dan Hadiah Lainnya di Pesta Untung SeaBank 2026? Jangan lewatkan LIVE pengumuman pemenang hari ini!\n\nCatat waktunya:\n🗓️: Rabu, 6 Mei 2026\n⏰: 14.30 WIB\n\n‼️Selain ada pengumuman pemenang Pesta Untung SeaBank 2026, MinSea juga ada kejutan GIVEAWAY VOUCHER 50RB untuk 50 Sobat SeaBank beruntung yang menonton LIVE. Sobat SeaBank pantengin terus ya! \n\nYouTube: SeaBankIDOfficial\nInstagram: \nFacebook: SeaBank Indonesia\nTikTok: SeaBank.ID\n\nS&K berlaku, seabank.co.id/c/pesta2026\n\nPT Bank Seabank Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).", "post_id": "3890819122225697643_45877988471"}}, {"key": "makasar_iinfo", "attributes": {"label": "makasar_iinfo", "x": 759.1196449368377, "y": 17.559375767698505, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3890883076151143325_20402709174", "id": "makasar_iinfo", "source": "instagram-000001", "content": "Merespon melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ke level Rp17,424, Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah otoritas keuangan, mulai dari Ketua Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi, Ketua LPS Anggito Abimanyu, hingga Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan perwakilan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pada kemarin malam (5/5). Rapat ini digelar untuk merespons tekanan terhadap rupiah dan merumuskan langkah stabilisasi.\n\nDari rapat itu, melansir laporan , Perry selaku pejabat BI mengatakan kalau Presiden Prabowo telah merestui tujuh strategi Bank Indonesia (BI) untuk memperbaiki keadaan, membuat nilai mata uang rupiah kembali stabil. Pertama, BI disebut bakal turun langsung ke pasar valuta asing (dalam dan luar negeri) buat nahan gejolak rupiah. Kedua, BI juga segera menarik uang dari investor asing masuk ke Indonesia lewat instrumen seperti SRBI. Ketiga, BI berencana kerja bareng Kementerian Keuangan RI, termasuk beli SBN dari pasar supaya kondisi keuangan tetap stabil.\n\nKeempat, BI ikut menjaga likuiditas buat memastikan uang di perbankan dan pasar tetap banyak dan lancar. Kelima, BI membatasi pembelian dolar AS biar nggak berlebihan (sekarang dibatasi dan akan diperketat lagi). Keenam, BI juga bakal ikut intervensi di pasar luar negeri (offshore) lewat instrumen seperti NDF buat bantu stabilin rupiah. Ketujuh, BI memperketat pengawasan bank dan perusahaan bareng Otoritas Jasa Keuangan supaya sistem keuangan tetap aman.\n\nLebih lanjut Perry menjelaskan dengan kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang kuat, dia percaya kalau nilai tukar rupiah bakal kembali stabil dan menguat ke depan. Your thoughts? 💭 \n\n[📸via Sekretariat Kabinet RI, ANTARA/HO-Setkab RI]\n\n(USSFeed)", "post_id": "3890883076151143325_20402709174"}}, {"key": "antaranewscom", "attributes": {"label": "antaranewscom", "x": 349.39604626151254, "y": 535.320996938683, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 13.7996, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3890883076151143325_20402709174", "id": "antaranewscom", "source": "instagram-000001", "content": "Merespon melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ke level Rp17,424, Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah otoritas keuangan, mulai dari Ketua Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi, Ketua LPS Anggito Abimanyu, hingga Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan perwakilan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pada kemarin malam (5/5). Rapat ini digelar untuk merespons tekanan terhadap rupiah dan merumuskan langkah stabilisasi.\n\nDari rapat itu, melansir laporan , Perry selaku pejabat BI mengatakan kalau Presiden Prabowo telah merestui tujuh strategi Bank Indonesia (BI) untuk memperbaiki keadaan, membuat nilai mata uang rupiah kembali stabil. Pertama, BI disebut bakal turun langsung ke pasar valuta asing (dalam dan luar negeri) buat nahan gejolak rupiah. Kedua, BI juga segera menarik uang dari investor asing masuk ke Indonesia lewat instrumen seperti SRBI. Ketiga, BI berencana kerja bareng Kementerian Keuangan RI, termasuk beli SBN dari pasar supaya kondisi keuangan tetap stabil.\n\nKeempat, BI ikut menjaga likuiditas buat memastikan uang di perbankan dan pasar tetap banyak dan lancar. Kelima, BI membatasi pembelian dolar AS biar nggak berlebihan (sekarang dibatasi dan akan diperketat lagi). Keenam, BI juga bakal ikut intervensi di pasar luar negeri (offshore) lewat instrumen seperti NDF buat bantu stabilin rupiah. Ketujuh, BI memperketat pengawasan bank dan perusahaan bareng Otoritas Jasa Keuangan supaya sistem keuangan tetap aman.\n\nLebih lanjut Perry menjelaskan dengan kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang kuat, dia percaya kalau nilai tukar rupiah bakal kembali stabil dan menguat ke depan. Your thoughts? 💭 \n\n[📸via Sekretariat Kabinet RI, ANTARA/HO-Setkab RI]\n\n(USSFeed)", "post_id": "3890883076151143325_20402709174"}}, {"key": "pejuanglepaspinjol", "attributes": {"label": "pejuanglepaspinjol", "x": 254.51655760678693, "y": 77.24278906735016, "size": 3.27, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 2.3876, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "7288820769277234437", "id": "pejuanglepaspinjol", "source": "tiktok-000001", "content": "✔️  Jasa Keuangan   Bapak Ibu pejabat OJK yang terhormat emang bisa sebuah aplikasi PINJOL membuat konfirmasi seperti itu..kok OJK tutup mata sih seolah2 OJK yakut ama PINJOL..", "post_id": "7288820769277234437"}}, {"key": "ojkIndonesia", "attributes": {"label": "ojkIndonesia", "x": 589.072160976381, "y": 829.9306275480099, "size": 3.07, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 12.7429, "eigenvector": 0.5757, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "7288820769277234437", "id": "ojkIndonesia", "source": "tiktok-000001", "content": "✔️  Jasa Keuangan   Bapak Ibu pejabat OJK yang terhormat emang bisa sebuah aplikasi PINJOL membuat konfirmasi seperti itu..kok OJK tutup mata sih seolah2 OJK yakut ama PINJOL..", "post_id": "7288820769277234437"}}, {"key": "Otoritas", "attributes": {"label": "Otoritas", "x": 381.62146284813946, "y": 62.169572886592974, "size": 3.74, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 16.7056, "eigenvector": 6.4427, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "7288820769277234437", "id": "Otoritas", "source": "tiktok-000001", "content": "✔️  Jasa Keuangan   Bapak Ibu pejabat OJK yang terhormat emang bisa sebuah aplikasi PINJOL membuat konfirmasi seperti itu..kok OJK tutup mata sih seolah2 OJK yakut ama PINJOL..", "post_id": "7288820769277234437"}}, {"key": "PinjamYuk", "attributes": {"label": "PinjamYuk", "x": 312.9136100763278, "y": 979.1835237967567, "size": 3.03, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 9.5727, "eigenvector": 0.2938, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7288820769277234437", "id": "PinjamYuk", "source": "tiktok-000001", "content": "✔️  Jasa Keuangan   Bapak Ibu pejabat OJK yang terhormat emang bisa sebuah aplikasi PINJOL membuat konfirmasi seperti itu..kok OJK tutup mata sih seolah2 OJK yakut ama PINJOL..", "post_id": "7288820769277234437"}}, {"key": "graciajessicajane", "attributes": {"label": "graciajessicajane", "x": 660.2169515561511, "y": 124.52128610216306, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7636389563518160135", "id": "graciajessicajane", "source": "tiktok-000001", "content": "untung beneran di beliin 🙂 SPayLater oleh PT Commerce Finance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  Indonesia  #LebihMudahPakaiSPayLater #SPayLater", "post_id": "7636389563518160135"}}, {"key": "SPayLater", "attributes": {"label": "SPayLater", "x": 496.29227793986087, "y": 835.7610546130189, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 13.7996, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7636389563518160135", "id": "SPayLater", "source": "tiktok-000001", "content": "untung beneran di beliin 🙂 SPayLater oleh PT Commerce Finance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  Indonesia  #LebihMudahPakaiSPayLater #SPayLater", "post_id": "7636389563518160135"}}, {"key": "punapibali", "attributes": {"label": "punapibali", "x": 61.734566564788594, "y": 53.97224535530021, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7317876588857822469", "id": "punapibali", "source": "tiktok-000001", "content": "Apabila masyarakat menemukan indikasi ada orang lain yang menggunakan data pribadi untuk pengajuan pinjaman online (pinjol), dapat melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Simak informasi selengkapnya, dengan swipe >> sampai akhir. Sumber  #punapibali #fypbali #fyp", "post_id": "7317876588857822469"}}, {"key": "kemenkominfo", "attributes": {"label": "kemenkominfo", "x": 647.1646318323442, "y": 531.9084902027976, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 13.7996, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7317876588857822469", "id": "kemenkominfo", "source": "tiktok-000001", "content": "Apabila masyarakat menemukan indikasi ada orang lain yang menggunakan data pribadi untuk pengajuan pinjaman online (pinjol), dapat melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Simak informasi selengkapnya, dengan swipe >> sampai akhir. Sumber  #punapibali #fypbali #fyp", "post_id": "7317876588857822469"}}, {"key": "yanwarakbar92", "attributes": {"label": "yanwarakbar92", "x": 867.2311569147597, "y": 149.8924554103549, "size": 8.15, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 44.9993, "in_degree": 0, "out_degree": 8, "degree": 8}, "_id": "7636298258188438805", "id": "yanwarakbar92", "source": "tiktok-000001", "content": "Sobat, dalam pembiayaan berbasis syariah, prinsip dan regulasi berperan untuk mengatur struktur akad serta pengelolaan risiko. Artinya, risiko tidak dihilangkan, tetapi dirancang agar dapat dipahami dan ditanggung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. #SikapiUangmu #OJK #PindarSyariah #Pembiayaan #KeuanganSyariah        Jasa Keuangan  Uangmu OJK  PASTI", "post_id": "7636298258188438805"}}, {"key": "sikapiuangmu", "attributes": {"label": "sikapiuangmu", "x": 89.74785469208035, "y": 695.782932342023, "size": 3.64, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 8.2518, "eigenvector": 5.5974, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7636298258188438805", "id": "sikapiuangmu", "source": "tiktok-000001", "content": "Sobat, dalam pembiayaan berbasis syariah, prinsip dan regulasi berperan untuk mengatur struktur akad serta pengelolaan risiko. Artinya, risiko tidak dihilangkan, tetapi dirancang agar dapat dipahami dan ditanggung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. #SikapiUangmu #OJK #PindarSyariah #Pembiayaan #KeuanganSyariah        Jasa Keuangan  Uangmu OJK  PASTI", "post_id": "7636298258188438805"}}, {"key": "satgas_pasti", "attributes": {"label": "satgas_pasti", "x": 328.00561333547205, "y": 202.96429670149973, "size": 3.64, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 8.2518, "eigenvector": 5.5974, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7636298258188438805", "id": "satgas_pasti", "source": "tiktok-000001", "content": "Sobat, dalam pembiayaan berbasis syariah, prinsip dan regulasi berperan untuk mengatur struktur akad serta pengelolaan risiko. Artinya, risiko tidak dihilangkan, tetapi dirancang agar dapat dipahami dan ditanggung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. #SikapiUangmu #OJK #PindarSyariah #Pembiayaan #KeuanganSyariah        Jasa Keuangan  Uangmu OJK  PASTI", "post_id": "7636298258188438805"}}, {"key": "kontak157", "attributes": {"label": "kontak157", "x": 628.0059629838859, "y": 818.269582386027, "size": 3.64, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 8.2518, "eigenvector": 5.5974, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "7636298258188438805", "id": "kontak157", "source": "tiktok-000001", "content": "Sobat, dalam pembiayaan berbasis syariah, prinsip dan regulasi berperan untuk mengatur struktur akad serta pengelolaan risiko. Artinya, risiko tidak dihilangkan, tetapi dirancang agar dapat dipahami dan ditanggung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. #SikapiUangmu #OJK #PindarSyariah #Pembiayaan #KeuanganSyariah        Jasa Keuangan  Uangmu OJK  PASTI", "post_id": "7636298258188438805"}}, {"key": "Sikapi", "attributes": {"label": "Sikapi", "x": 753.8307157005048, "y": 97.43790937631336, "size": 3.64, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 8.2518, "eigenvector": 5.5974, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7636298258188438805", "id": "Sikapi", "source": "tiktok-000001", "content": "Sobat, dalam pembiayaan berbasis syariah, prinsip dan regulasi berperan untuk mengatur struktur akad serta pengelolaan risiko. Artinya, risiko tidak dihilangkan, tetapi dirancang agar dapat dipahami dan ditanggung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. #SikapiUangmu #OJK #PindarSyariah #Pembiayaan #KeuanganSyariah        Jasa Keuangan  Uangmu OJK  PASTI", "post_id": "7636298258188438805"}}, {"key": "Satgas", "attributes": {"label": "Satgas", "x": 858.1264236122058, "y": 698.3126066730655, "size": 3.64, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 8.2518, "eigenvector": 5.5974, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7636298258188438805", "id": "Satgas", "source": "tiktok-000001", "content": "Sobat, dalam pembiayaan berbasis syariah, prinsip dan regulasi berperan untuk mengatur struktur akad serta pengelolaan risiko. Artinya, risiko tidak dihilangkan, tetapi dirancang agar dapat dipahami dan ditanggung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. #SikapiUangmu #OJK #PindarSyariah #Pembiayaan #KeuanganSyariah        Jasa Keuangan  Uangmu OJK  PASTI", "post_id": "7636298258188438805"}}, {"key": "bankurban.id", "attributes": {"label": "bankurban.id", "x": 161.57744773014903, "y": 8.02970847147555, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7304635041328401669", "id": "bankurban.id", "source": "tiktok-000001", "content": "Replying to   Yuk! Segera menabung dan deposito di Bank Urban!  Info lengkapnya kunjungi kami di www.https://www.bankurban.co.id/ atau datang ke kantor pelayanan kami di Jl. Gatot Subroto Barat No.180X Kami tunggu kedatangannya😉 ____ PT BPR Urban Bali berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan merupakan peserta penjaminan LPS. #KamiAdaKarenaAnda #DiawasiOJK #BerizinOJK #DijaminLPS #LembagaPenjaminSimpanan #LPS", "post_id": "7304635041328401669"}}, {"key": "caca", "attributes": {"label": "caca", "x": 24.158548981555562, "y": 161.90961268053172, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 13.7996, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7304635041328401669", "id": "caca", "source": "tiktok-000001", "content": "Replying to   Yuk! Segera menabung dan deposito di Bank Urban!  Info lengkapnya kunjungi kami di www.https://www.bankurban.co.id/ atau datang ke kantor pelayanan kami di Jl. Gatot Subroto Barat No.180X Kami tunggu kedatangannya😉 ____ PT BPR Urban Bali berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan merupakan peserta penjaminan LPS. #KamiAdaKarenaAnda #DiawasiOJK #BerizinOJK #DijaminLPS #LembagaPenjaminSimpanan #LPS", "post_id": "7304635041328401669"}}, {"key": "warung.cinta2", "attributes": {"label": "warung.cinta2", "x": 810.0732134677598, "y": 402.9578129817969, "size": 3.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 2.1901, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "7612937736755989777", "id": "warung.cinta2", "source": "tiktok-000001", "content": "Sejak pukul 05.00 WIB, antrean nasabah Bank 9 telah mengular dan dalam waktu singkat kuota layanan penarikan tunai dilaporkan habis. Ratusan nasabah secara serentak melakukan penarikan dana serta memindahkan simpanan mereka ke bank lain. Fenomena ini dalam kajian ekonomi perbankan dikenal sebagai rush atau bank run, yaitu kondisi ketika banyak nasabah menarik dananya secara bersamaan karena kekhawatiran terhadap stabilitas bank.  Jasa Keuangan  Indonesia  #fypppppppppppppppppppppppppppppp #jambi #fyp #bank9jambi #bankindonesia", "post_id": "7612937736755989777"}}, {"key": "Bank", "attributes": {"label": "Bank", "x": 989.5093150847301, "y": 614.8857006747678, "size": 3.03, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 10.6294, "eigenvector": 0.2697, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7612937736755989777", "id": "Bank", "source": "tiktok-000001", "content": "Sejak pukul 05.00 WIB, antrean nasabah Bank 9 telah mengular dan dalam waktu singkat kuota layanan penarikan tunai dilaporkan habis. Ratusan nasabah secara serentak melakukan penarikan dana serta memindahkan simpanan mereka ke bank lain. Fenomena ini dalam kajian ekonomi perbankan dikenal sebagai rush atau bank run, yaitu kondisi ketika banyak nasabah menarik dananya secara bersamaan karena kekhawatiran terhadap stabilitas bank.  Jasa Keuangan  Indonesia  #fypppppppppppppppppppppppppppppp #jambi #fyp #bank9jambi #bankindonesia", "post_id": "7612937736755989777"}}, {"key": "gen.cuan", "attributes": {"label": "gen.cuan", "x": 645.36486986055, "y": 247.73677531867187, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 49.7278, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "7412555618873085189", "id": "gen.cuan", "source": "tiktok-000001", "content": "Nilai outstanding pinjaman layanan financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau pinjaman online tercatat kian meningkat hingga Juli 2024.  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai outstanding pinjaman yang dilayani pinjol mencapai Rp 69,39 triliun sampai dengan akhir Juli 2024. Nilai penyaluran pinjaman tersebut tumbuh 23,97 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih lambat dari pertumbuhan bulan Juni 2024 sebesar 26,73 pesen secara yoy. Berita selengkapnya klik link di Bio. Penulis: Rully R. Ramli Editor: Aprillia Ika Follow IG  untuk update informasi seputar bisnis, ekonomi, sampai tips keuangan. / #OJK #Pinjol #PinjamanOnline #Utang #Pinjaman  #JernihMelihatDunia #FYP", "post_id": "7412555618873085189"}}, {"key": "SeaBank.ID", "attributes": {"label": "SeaBank.ID", "x": 962.0475387889736, "y": 682.2940770269701, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 8.346, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "7636284954904628498", "id": "SeaBank.ID", "source": "tiktok-000001", "content": "KEJUTAN SPESIAL DI BULAN BARU UNTUK SOBAT SEABANK😆🎁 Asik banget menyambut bulan baru sambil pantengin Media Sosial SeaBank! Banyak banget keuntungan dan promo-promo yang bisa kamu dapetin, ditambah MinSea mau ngadain GIVEAWAY IPHONE 17! Yuk, ikuti syarat dan ketentuannya untuk memperbesar kesempatan kamu untuk MENANG! 1. Periode program berlaku pada 4 - 26 May 2026 2. Ketentuan untuk mendapatkan hadiah Giveaway: a. Peserta wajib memiliki rekening dan merupakan nasabah aktif SeaBank b. FOLLOW Instagram , LIKE Facebook Page SeaBank Indonesia, FOLLOW TikTok , dan FOLLOW Twitter  lalu LIKE post ini. c. FOLLOW Instagram  d. KOMEN “SeaBank”, sertakan username IG, FB, TikTok & Twitter e. SHARE POST ini di IG Story & TAG  3. Pastikan untuk TIDAK melakukan SPAM komen 4. Diperbolehkan komen dengan akun lain untuk memperbesar kesempatan menang 5. Jumlah 1 PEMENANG akan dipilih secara acak untuk mendapatkan hadiah iPhone 17  6. Pengumuman pemenang akan diumumkan di IG Story  pada tanggal 27 May 2026 7. Keputusan SeaBank tidak dapat diganggu gugat #UntungPakeSeaBank #SeaBankUntukSemua Mulai langkah finansial yang lebih simpel 🎆🎉 Bersama SeaBank, kamu bisa nikmati GRATIS TRANSFER 100x/bulan, BUNGA CAIR SETIAP HARI, dan BUNGA TINGGI s.d. 6% p.a.! Daftar sekarang dan mulai tahun baru dengan SeaBank 👉 seabank.co.id/c/sbnug PT Bank Seabank Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).", "post_id": "7636284954904628498"}}, {"key": "SeaBankID", "attributes": {"label": "SeaBankID", "x": 663.4440944661968, "y": 146.75469378096352, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 8.346, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7636284954904628498", "id": "SeaBankID", "source": "tiktok-000001", "content": "KEJUTAN SPESIAL DI BULAN BARU UNTUK SOBAT SEABANK😆🎁 Asik banget menyambut bulan baru sambil pantengin Media Sosial SeaBank! Banyak banget keuntungan dan promo-promo yang bisa kamu dapetin, ditambah MinSea mau ngadain GIVEAWAY IPHONE 17! Yuk, ikuti syarat dan ketentuannya untuk memperbesar kesempatan kamu untuk MENANG! 1. Periode program berlaku pada 4 - 26 May 2026 2. Ketentuan untuk mendapatkan hadiah Giveaway: a. Peserta wajib memiliki rekening dan merupakan nasabah aktif SeaBank b. FOLLOW Instagram , LIKE Facebook Page SeaBank Indonesia, FOLLOW TikTok , dan FOLLOW Twitter  lalu LIKE post ini. c. FOLLOW Instagram  d. KOMEN “SeaBank”, sertakan username IG, FB, TikTok & Twitter e. SHARE POST ini di IG Story & TAG  3. Pastikan untuk TIDAK melakukan SPAM komen 4. Diperbolehkan komen dengan akun lain untuk memperbesar kesempatan menang 5. Jumlah 1 PEMENANG akan dipilih secara acak untuk mendapatkan hadiah iPhone 17  6. Pengumuman pemenang akan diumumkan di IG Story  pada tanggal 27 May 2026 7. Keputusan SeaBank tidak dapat diganggu gugat #UntungPakeSeaBank #SeaBankUntukSemua Mulai langkah finansial yang lebih simpel 🎆🎉 Bersama SeaBank, kamu bisa nikmati GRATIS TRANSFER 100x/bulan, BUNGA CAIR SETIAP HARI, dan BUNGA TINGGI s.d. 6% p.a.! Daftar sekarang dan mulai tahun baru dengan SeaBank 👉 seabank.co.id/c/sbnug PT Bank Seabank Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).", "post_id": "7636284954904628498"}}, {"key": "plesbol.inc.", "attributes": {"label": "plesbol.inc.", "x": 560.3967741614381, "y": 376.8828708538017, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 8.346, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7636284954904628498", "id": "plesbol.inc.", "source": "tiktok-000001", "content": "KEJUTAN SPESIAL DI BULAN BARU UNTUK SOBAT SEABANK😆🎁 Asik banget menyambut bulan baru sambil pantengin Media Sosial SeaBank! Banyak banget keuntungan dan promo-promo yang bisa kamu dapetin, ditambah MinSea mau ngadain GIVEAWAY IPHONE 17! Yuk, ikuti syarat dan ketentuannya untuk memperbesar kesempatan kamu untuk MENANG! 1. Periode program berlaku pada 4 - 26 May 2026 2. Ketentuan untuk mendapatkan hadiah Giveaway: a. Peserta wajib memiliki rekening dan merupakan nasabah aktif SeaBank b. FOLLOW Instagram , LIKE Facebook Page SeaBank Indonesia, FOLLOW TikTok , dan FOLLOW Twitter  lalu LIKE post ini. c. FOLLOW Instagram  d. KOMEN “SeaBank”, sertakan username IG, FB, TikTok & Twitter e. SHARE POST ini di IG Story & TAG  3. Pastikan untuk TIDAK melakukan SPAM komen 4. Diperbolehkan komen dengan akun lain untuk memperbesar kesempatan menang 5. Jumlah 1 PEMENANG akan dipilih secara acak untuk mendapatkan hadiah iPhone 17  6. Pengumuman pemenang akan diumumkan di IG Story  pada tanggal 27 May 2026 7. Keputusan SeaBank tidak dapat diganggu gugat #UntungPakeSeaBank #SeaBankUntukSemua Mulai langkah finansial yang lebih simpel 🎆🎉 Bersama SeaBank, kamu bisa nikmati GRATIS TRANSFER 100x/bulan, BUNGA CAIR SETIAP HARI, dan BUNGA TINGGI s.d. 6% p.a.! Daftar sekarang dan mulai tahun baru dengan SeaBank 👉 seabank.co.id/c/sbnug PT Bank Seabank Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).", "post_id": "7636284954904628498"}}, {"key": "redpelmonindonesia.com", "attributes": {"label": "redpelmonindonesia.com", "x": 235.39333101715698, "y": 63.42951977803302, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "7450114665650162962", "id": "redpelmonindonesia.com", "source": "tiktok-000001", "content": "Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Namun, KPK tidak mengungkapkan nama maupun asal instansi kedua tersangka tersebut. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, Selasa (17/12/2024) malam, salah satu tersangkanya merupakan anggota DPR RI. \"Kita dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana berasal dari CSR-nya BI,\" kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung KPK Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan. Saat dikonfirmasi salah seorang tersangka dari unsur anggota DPR RI, Rudi menyatakan \"Itu tahu [terdapat tersangka yang berasal dari DPR]\". Kendati demikian, dia enggan mengkonfirmasi tersangka berlatar anggota dewan tersebut adalah kader Partai Gerindra yang berada di Komisi XI periode 2019-2024, Heri Gunawan.  Demikian, saat dia dikonfirmasi identitas satu tersangka lain yang juga disebut berperan menerima aliran dana CSR BI-OJK. “Udah pernah disebut kalau gak salah tersangkanya,” kata Rudi. Sementara itu, pada beberapa waktu lalu, Monitorindonesia.com mengonfirmasi soal seseorang diduga tersangka dalam kasus ini kepada Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto. Dia menyatakan \"Semua pihak yang dibutuhkan keterangannya untuk memperkuat dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani akan dipanggil\".  Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik menemukan mayoritas dana CSR yang disalurkan dua lembaga negara tersebut memang sesuai dengan peruntukkan. Dana-dana tersebut digunakan sebagai pembiayaan kegiatan atau pengembangan masyarakat. “Yang jadi masalah itu yang 50-nya [50%] tidak digunakan [untuk masyarakat] tersebut. Dan ini digunakan misalkan untuk kepentingan pribadi. Nah itu yang menjadi masalah,\" kata Asep. \"Kalau itu digunakan misalkan yang tadinya untuk bikin rumah, ya bikin rumah [untuk masyarakat]. Yang bangun jalan itu tidak menjadi masalah.” Dalam kasus ini, dia pun mengklaim KPK sudah melakukan penyelidikan hingga gelar perkara atau ekspos. Meski demikian, lembaga antirasuah ini masih merahasiakan status kasus tersebut apakah akan dilanjutkan ke tingkat penyidikan dan menetapkan sejumlah tersangka; atau dihentikan. \"KPK sedang mengusut perkara ini. Ditunggu saja,\" kata Asep.  Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menggeledah Gedung BI di Jalan MH Thamrin, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024). Dalam giat itu, penyidik KPK turut menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.  \"Kemarin kita ke Bank Indonesia, di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya ruang Pak Gubernur BI,\" kata Rudi. KPK menyatakan penggeledahan di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia itu berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dana CSR. Selain ruangan Perry, KPK juga menggeledah sejumlah ruangan lain di bank sentral. Rudi menyebut penyidik mengambil sejumlah barang bukti seperti dokumen dari kantor BI. Di antaranya berasal dari ruangan Perry Warjiyo. \"Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil,\" kata Rudi. Selanjutnya, KPK akan mendalami informasi mengenai barang-barang bukti tersebut melalui pemeriksaan. \"Nanti akan kita klasifikasi dan verifikasi ke orang yang bersangkutan,\" kata Rudi. Tekait hal ini, Bank Indonesia menyatakan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku. \"Mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,\" kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, Selasa (17/12/2024). KPK sebelumnya telah mendalami kasus dugaan korupsi dana CSR di lingkungan Bank Indonesia. KPK menyatakan penggunaan dana CSR dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diduga bermasalah karena tidak sesuai dengan kegunaannya.    #CSR #Korupsi #Bank #KPK", "post_id": "7450114665650162962"}}, {"key": "monitorindonesia.com", "attributes": {"label": "monitorindonesia.com", "x": 1.0120401331298323, "y": 251.38657235193108, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 9.5727, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "7450114665650162962", "id": "monitorindonesia.com", "source": "tiktok-000001", "content": "Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Namun, KPK tidak mengungkapkan nama maupun asal instansi kedua tersangka tersebut. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, Selasa (17/12/2024) malam, salah satu tersangkanya merupakan anggota DPR RI. \"Kita dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana berasal dari CSR-nya BI,\" kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung KPK Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan. Saat dikonfirmasi salah seorang tersangka dari unsur anggota DPR RI, Rudi menyatakan \"Itu tahu [terdapat tersangka yang berasal dari DPR]\". Kendati demikian, dia enggan mengkonfirmasi tersangka berlatar anggota dewan tersebut adalah kader Partai Gerindra yang berada di Komisi XI periode 2019-2024, Heri Gunawan.  Demikian, saat dia dikonfirmasi identitas satu tersangka lain yang juga disebut berperan menerima aliran dana CSR BI-OJK. “Udah pernah disebut kalau gak salah tersangkanya,” kata Rudi. Sementara itu, pada beberapa waktu lalu, Monitorindonesia.com mengonfirmasi soal seseorang diduga tersangka dalam kasus ini kepada Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto. Dia menyatakan \"Semua pihak yang dibutuhkan keterangannya untuk memperkuat dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani akan dipanggil\".  Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik menemukan mayoritas dana CSR yang disalurkan dua lembaga negara tersebut memang sesuai dengan peruntukkan. Dana-dana tersebut digunakan sebagai pembiayaan kegiatan atau pengembangan masyarakat. “Yang jadi masalah itu yang 50-nya [50%] tidak digunakan [untuk masyarakat] tersebut. Dan ini digunakan misalkan untuk kepentingan pribadi. Nah itu yang menjadi masalah,\" kata Asep. \"Kalau itu digunakan misalkan yang tadinya untuk bikin rumah, ya bikin rumah [untuk masyarakat]. Yang bangun jalan itu tidak menjadi masalah.” Dalam kasus ini, dia pun mengklaim KPK sudah melakukan penyelidikan hingga gelar perkara atau ekspos. Meski demikian, lembaga antirasuah ini masih merahasiakan status kasus tersebut apakah akan dilanjutkan ke tingkat penyidikan dan menetapkan sejumlah tersangka; atau dihentikan. \"KPK sedang mengusut perkara ini. Ditunggu saja,\" kata Asep.  Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menggeledah Gedung BI di Jalan MH Thamrin, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024). Dalam giat itu, penyidik KPK turut menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.  \"Kemarin kita ke Bank Indonesia, di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya ruang Pak Gubernur BI,\" kata Rudi. KPK menyatakan penggeledahan di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia itu berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dana CSR. Selain ruangan Perry, KPK juga menggeledah sejumlah ruangan lain di bank sentral. Rudi menyebut penyidik mengambil sejumlah barang bukti seperti dokumen dari kantor BI. Di antaranya berasal dari ruangan Perry Warjiyo. \"Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil,\" kata Rudi. Selanjutnya, KPK akan mendalami informasi mengenai barang-barang bukti tersebut melalui pemeriksaan. \"Nanti akan kita klasifikasi dan verifikasi ke orang yang bersangkutan,\" kata Rudi. Tekait hal ini, Bank Indonesia menyatakan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku. \"Mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,\" kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, Selasa (17/12/2024). KPK sebelumnya telah mendalami kasus dugaan korupsi dana CSR di lingkungan Bank Indonesia. KPK menyatakan penggunaan dana CSR dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diduga bermasalah karena tidak sesuai dengan kegunaannya.    #CSR #Korupsi #Bank #KPK", "post_id": "7450114665650162962"}}, {"key": "bank_indonesia", "attributes": {"label": "bank_indonesia", "x": 577.5209527874077, "y": 954.2617462809197, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 9.5727, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7450114665650162962", "id": "bank_indonesia", "source": "tiktok-000001", "content": "Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Namun, KPK tidak mengungkapkan nama maupun asal instansi kedua tersangka tersebut. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, Selasa (17/12/2024) malam, salah satu tersangkanya merupakan anggota DPR RI. \"Kita dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana berasal dari CSR-nya BI,\" kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung KPK Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan. Saat dikonfirmasi salah seorang tersangka dari unsur anggota DPR RI, Rudi menyatakan \"Itu tahu [terdapat tersangka yang berasal dari DPR]\". Kendati demikian, dia enggan mengkonfirmasi tersangka berlatar anggota dewan tersebut adalah kader Partai Gerindra yang berada di Komisi XI periode 2019-2024, Heri Gunawan.  Demikian, saat dia dikonfirmasi identitas satu tersangka lain yang juga disebut berperan menerima aliran dana CSR BI-OJK. “Udah pernah disebut kalau gak salah tersangkanya,” kata Rudi. Sementara itu, pada beberapa waktu lalu, Monitorindonesia.com mengonfirmasi soal seseorang diduga tersangka dalam kasus ini kepada Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto. Dia menyatakan \"Semua pihak yang dibutuhkan keterangannya untuk memperkuat dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani akan dipanggil\".  Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik menemukan mayoritas dana CSR yang disalurkan dua lembaga negara tersebut memang sesuai dengan peruntukkan. Dana-dana tersebut digunakan sebagai pembiayaan kegiatan atau pengembangan masyarakat. “Yang jadi masalah itu yang 50-nya [50%] tidak digunakan [untuk masyarakat] tersebut. Dan ini digunakan misalkan untuk kepentingan pribadi. Nah itu yang menjadi masalah,\" kata Asep. \"Kalau itu digunakan misalkan yang tadinya untuk bikin rumah, ya bikin rumah [untuk masyarakat]. Yang bangun jalan itu tidak menjadi masalah.” Dalam kasus ini, dia pun mengklaim KPK sudah melakukan penyelidikan hingga gelar perkara atau ekspos. Meski demikian, lembaga antirasuah ini masih merahasiakan status kasus tersebut apakah akan dilanjutkan ke tingkat penyidikan dan menetapkan sejumlah tersangka; atau dihentikan. \"KPK sedang mengusut perkara ini. Ditunggu saja,\" kata Asep.  Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menggeledah Gedung BI di Jalan MH Thamrin, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024). Dalam giat itu, penyidik KPK turut menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.  \"Kemarin kita ke Bank Indonesia, di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya ruang Pak Gubernur BI,\" kata Rudi. KPK menyatakan penggeledahan di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia itu berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dana CSR. Selain ruangan Perry, KPK juga menggeledah sejumlah ruangan lain di bank sentral. Rudi menyebut penyidik mengambil sejumlah barang bukti seperti dokumen dari kantor BI. Di antaranya berasal dari ruangan Perry Warjiyo. \"Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil,\" kata Rudi. Selanjutnya, KPK akan mendalami informasi mengenai barang-barang bukti tersebut melalui pemeriksaan. \"Nanti akan kita klasifikasi dan verifikasi ke orang yang bersangkutan,\" kata Rudi. Tekait hal ini, Bank Indonesia menyatakan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku. \"Mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,\" kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, Selasa (17/12/2024). KPK sebelumnya telah mendalami kasus dugaan korupsi dana CSR di lingkungan Bank Indonesia. KPK menyatakan penggunaan dana CSR dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diduga bermasalah karena tidak sesuai dengan kegunaannya.    #CSR #Korupsi #Bank #KPK", "post_id": "7450114665650162962"}}, {"key": "user2766431892645", "attributes": {"label": "user2766431892645", "x": 662.4828510710101, "y": 153.5592352181362, "size": 3.26, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 2.2909, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "7441432588025220407", "id": "user2766431892645", "source": "tiktok-000001", "content": "Penagihan secara brutal tidak hanya dilakukan para DC dri pinjol ilegal semata, para pinjol legal yg katanya di bawah naungan  Jasa Keuangan ✔️ pun kerap melakukan hal serupa. Jika sudah seperti itu, yg menjadi pertanyaan sekarang adalah sudah benarkah kinerja OJK ini? mau sampai kapan masyarakat hidup dlm tekanan dan ketakutan dgn DC pinjol. Stop lakukan  pinjol! Stop bayar jika kalian tidak mampu lagi alias galbay kan saja! #pinjol #pinjolkejam #pinjollegal", "post_id": "7441432588025220407"}}, {"key": "ukmkspmunja", "attributes": {"label": "ukmkspmunja", "x": 556.0071017888331, "y": 226.04859214374008, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7636719534652706055", "id": "ukmkspmunja", "source": "tiktok-000001", "content": "*Pasar Modal dan Lembaga Pengawas* Setelah memahami instrumen investasi, pertanyaan berikutnya: semua transaksi ini berlangsung di mana? 📊 Pasar modal: Tempat bertemunya investor dan perusahaan dalam aktivitas investasi. 📌 Peran lembaga terkait: • OJK (Otoritas Jasa Keuangan): mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan pasar modal • BEI (Bursa Efek Indonesia/IDX): menyediakan sistem dan fasilitas transaksi saham 📈 Kenapa ini penting? Karena investasi bukan hanya soal membeli aset, tapi juga memastikan prosesnya berjalan dalam sistem yang teratur dan transparan. ⚠️ Tapi: Adanya pengawasan bukan berarti bebas risiko. 🎯 Tujuan: Menciptakan pasar yang aman, tertib, dan melindungi investor. 🧠 Intinya: Pasar modal membuat aktivitas investasi bisa berjalan, tapi hasilnya tetap ditentukan oleh keputusanmu. ================================ ©️2026||KSPMUNJA . 📷 📌Instagram: kspm_unja &  📌Tik Tok : ukmkspmunja 📌YouTube : Kspm Unja 📌Email : gibei.febunja", "post_id": "7636719534652706055"}}, {"key": "kspmoutlook", "attributes": {"label": "kspmoutlook", "x": 685.408112569925, "y": 980.5380749270266, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 13.7996, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7636719534652706055", "id": "kspmoutlook", "source": "tiktok-000001", "content": "*Pasar Modal dan Lembaga Pengawas* Setelah memahami instrumen investasi, pertanyaan berikutnya: semua transaksi ini berlangsung di mana? 📊 Pasar modal: Tempat bertemunya investor dan perusahaan dalam aktivitas investasi. 📌 Peran lembaga terkait: • OJK (Otoritas Jasa Keuangan): mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan pasar modal • BEI (Bursa Efek Indonesia/IDX): menyediakan sistem dan fasilitas transaksi saham 📈 Kenapa ini penting? Karena investasi bukan hanya soal membeli aset, tapi juga memastikan prosesnya berjalan dalam sistem yang teratur dan transparan. ⚠️ Tapi: Adanya pengawasan bukan berarti bebas risiko. 🎯 Tujuan: Menciptakan pasar yang aman, tertib, dan melindungi investor. 🧠 Intinya: Pasar modal membuat aktivitas investasi bisa berjalan, tapi hasilnya tetap ditentukan oleh keputusanmu. ================================ ©️2026||KSPMUNJA . 📷 📌Instagram: kspm_unja &  📌Tik Tok : ukmkspmunja 📌YouTube : Kspm Unja 📌Email : gibei.febunja", "post_id": "7636719534652706055"}}, {"key": "@dr.hendriksuhendri", "attributes": {"label": "@dr.hendriksuhendri", "x": 580.0416336465267, "y": 825.4621673301863, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 7, "degree": 7}, "_id": "XXtHfTDPpqU", "id": "@dr.hendriksuhendri", "source": "youtube-000001", "content": "Visiting Balasan ke LPS II Surabaya 06 Mei 2026\n\nTujuan dibentuknya LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) di Indonesia berkaitan erat dengan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi masyarakat sebagai nasabah bank. LPS dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2004.\nBeberapa tujuan utama LPS adalah:\n\nMelindungi simpanan nasabah\nLPS menjamin simpanan masyarakat di bank agar tetap aman, terutama jika bank mengalami kebangkrutan.\nMenjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan\nDengan adanya jaminan simpanan, masyarakat tidak panik (rush) menarik uangnya secara besar-besaran.\nMenjaga stabilitas sistem perbankan\nLPS membantu mencegah krisis keuangan yang dapat berdampak luas pada perekonomian nasional.\nMendukung sistem keuangan yang sehat\nLPS berperan dalam menciptakan industri perbankan yang lebih stabil dan terpercaya.\nLPS memiliki dua fungsi utama:\n1. Menjamin Simpanan Nasabah\nLPS menjamin simpanan nasabah bank hingga jumlah tertentu (saat ini maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank, dengan syarat tertentu).\nSimpanan yang dijamin meliputi tabungan, deposito, giro, dan bentuk lainnya.\n2. Turut Aktif dalam Menjaga Stabilitas Sistem Perbankan\nLPS dapat melakukan penanganan bank gagal (bank yang mengalami kesulitan keuangan).\nMelakukan:\nPenyelamatan bank (resolusi bank)\nLikuidasi bank jika tidak dapat diselamatkan\nBekerja sama dengan lembaga lain seperti:\nBank Indonesia\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK)\nKementerian Keuangan\n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬", "post_id": "XXtHfTDPpqU"}}, {"key": "unitritvmlg", "attributes": {"label": "unitritvmlg", "x": 593.8434988470568, "y": 758.6247016524021, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 8.365, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "XXtHfTDPpqU", "id": "unitritvmlg", "source": "youtube-000001", "content": "Visiting Balasan ke LPS II Surabaya 06 Mei 2026\n\nTujuan dibentuknya LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) di Indonesia berkaitan erat dengan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi masyarakat sebagai nasabah bank. LPS dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2004.\nBeberapa tujuan utama LPS adalah:\n\nMelindungi simpanan nasabah\nLPS menjamin simpanan masyarakat di bank agar tetap aman, terutama jika bank mengalami kebangkrutan.\nMenjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan\nDengan adanya jaminan simpanan, masyarakat tidak panik (rush) menarik uangnya secara besar-besaran.\nMenjaga stabilitas sistem perbankan\nLPS membantu mencegah krisis keuangan yang dapat berdampak luas pada perekonomian nasional.\nMendukung sistem keuangan yang sehat\nLPS berperan dalam menciptakan industri perbankan yang lebih stabil dan terpercaya.\nLPS memiliki dua fungsi utama:\n1. Menjamin Simpanan Nasabah\nLPS menjamin simpanan nasabah bank hingga jumlah tertentu (saat ini maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank, dengan syarat tertentu).\nSimpanan yang dijamin meliputi tabungan, deposito, giro, dan bentuk lainnya.\n2. Turut Aktif dalam Menjaga Stabilitas Sistem Perbankan\nLPS dapat melakukan penanganan bank gagal (bank yang mengalami kesulitan keuangan).\nMelakukan:\nPenyelamatan bank (resolusi bank)\nLikuidasi bank jika tidak dapat diselamatkan\nBekerja sama dengan lembaga lain seperti:\nBank Indonesia\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK)\nKementerian Keuangan\n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬", "post_id": "XXtHfTDPpqU"}}, {"key": "unitrimlg", "attributes": {"label": "unitrimlg", "x": 979.011998197523, "y": 545.9488915259468, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 8.365, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "XXtHfTDPpqU", "id": "unitrimlg", "source": "youtube-000001", "content": "Visiting Balasan ke LPS II Surabaya 06 Mei 2026\n\nTujuan dibentuknya LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) di Indonesia berkaitan erat dengan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi masyarakat sebagai nasabah bank. LPS dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2004.\nBeberapa tujuan utama LPS adalah:\n\nMelindungi simpanan nasabah\nLPS menjamin simpanan masyarakat di bank agar tetap aman, terutama jika bank mengalami kebangkrutan.\nMenjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan\nDengan adanya jaminan simpanan, masyarakat tidak panik (rush) menarik uangnya secara besar-besaran.\nMenjaga stabilitas sistem perbankan\nLPS membantu mencegah krisis keuangan yang dapat berdampak luas pada perekonomian nasional.\nMendukung sistem keuangan yang sehat\nLPS berperan dalam menciptakan industri perbankan yang lebih stabil dan terpercaya.\nLPS memiliki dua fungsi utama:\n1. Menjamin Simpanan Nasabah\nLPS menjamin simpanan nasabah bank hingga jumlah tertentu (saat ini maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank, dengan syarat tertentu).\nSimpanan yang dijamin meliputi tabungan, deposito, giro, dan bentuk lainnya.\n2. Turut Aktif dalam Menjaga Stabilitas Sistem Perbankan\nLPS dapat melakukan penanganan bank gagal (bank yang mengalami kesulitan keuangan).\nMelakukan:\nPenyelamatan bank (resolusi bank)\nLikuidasi bank jika tidak dapat diselamatkan\nBekerja sama dengan lembaga lain seperti:\nBank Indonesia\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK)\nKementerian Keuangan\n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬", "post_id": "XXtHfTDPpqU"}}, {"key": "SUMBATV", "attributes": {"label": "SUMBATV", "x": 268.6048765981984, "y": 191.33260819431374, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 8.365, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "XXtHfTDPpqU", "id": "SUMBATV", "source": "youtube-000001", "content": "Visiting Balasan ke LPS II Surabaya 06 Mei 2026\n\nTujuan dibentuknya LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) di Indonesia berkaitan erat dengan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi masyarakat sebagai nasabah bank. LPS dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2004.\nBeberapa tujuan utama LPS adalah:\n\nMelindungi simpanan nasabah\nLPS menjamin simpanan masyarakat di bank agar tetap aman, terutama jika bank mengalami kebangkrutan.\nMenjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan\nDengan adanya jaminan simpanan, masyarakat tidak panik (rush) menarik uangnya secara besar-besaran.\nMenjaga stabilitas sistem perbankan\nLPS membantu mencegah krisis keuangan yang dapat berdampak luas pada perekonomian nasional.\nMendukung sistem keuangan yang sehat\nLPS berperan dalam menciptakan industri perbankan yang lebih stabil dan terpercaya.\nLPS memiliki dua fungsi utama:\n1. Menjamin Simpanan Nasabah\nLPS menjamin simpanan nasabah bank hingga jumlah tertentu (saat ini maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank, dengan syarat tertentu).\nSimpanan yang dijamin meliputi tabungan, deposito, giro, dan bentuk lainnya.\n2. Turut Aktif dalam Menjaga Stabilitas Sistem Perbankan\nLPS dapat melakukan penanganan bank gagal (bank yang mengalami kesulitan keuangan).\nMelakukan:\nPenyelamatan bank (resolusi bank)\nLikuidasi bank jika tidak dapat diselamatkan\nBekerja sama dengan lembaga lain seperti:\nBank Indonesia\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK)\nKementerian Keuangan\n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬", "post_id": "XXtHfTDPpqU"}}, {"key": "jtvmalang24", "attributes": {"label": "jtvmalang24", "x": 494.95907414629124, "y": 781.100668511978, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 8.365, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "XXtHfTDPpqU", "id": "jtvmalang24", "source": "youtube-000001", "content": "Visiting Balasan ke LPS II Surabaya 06 Mei 2026\n\nTujuan dibentuknya LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) di Indonesia berkaitan erat dengan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi masyarakat sebagai nasabah bank. LPS dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2004.\nBeberapa tujuan utama LPS adalah:\n\nMelindungi simpanan nasabah\nLPS menjamin simpanan masyarakat di bank agar tetap aman, terutama jika bank mengalami kebangkrutan.\nMenjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan\nDengan adanya jaminan simpanan, masyarakat tidak panik (rush) menarik uangnya secara besar-besaran.\nMenjaga stabilitas sistem perbankan\nLPS membantu mencegah krisis keuangan yang dapat berdampak luas pada perekonomian nasional.\nMendukung sistem keuangan yang sehat\nLPS berperan dalam menciptakan industri perbankan yang lebih stabil dan terpercaya.\nLPS memiliki dua fungsi utama:\n1. Menjamin Simpanan Nasabah\nLPS menjamin simpanan nasabah bank hingga jumlah tertentu (saat ini maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank, dengan syarat tertentu).\nSimpanan yang dijamin meliputi tabungan, deposito, giro, dan bentuk lainnya.\n2. Turut Aktif dalam Menjaga Stabilitas Sistem Perbankan\nLPS dapat melakukan penanganan bank gagal (bank yang mengalami kesulitan keuangan).\nMelakukan:\nPenyelamatan bank (resolusi bank)\nLikuidasi bank jika tidak dapat diselamatkan\nBekerja sama dengan lembaga lain seperti:\nBank Indonesia\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK)\nKementerian Keuangan\n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬", "post_id": "XXtHfTDPpqU"}}, {"key": "himakaunitri1405", "attributes": {"label": "himakaunitri1405", "x": 143.68592890158993, "y": 283.89518704282955, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 8.365, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "XXtHfTDPpqU", "id": "himakaunitri1405", "source": "youtube-000001", "content": "Visiting Balasan ke LPS II Surabaya 06 Mei 2026\n\nTujuan dibentuknya LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) di Indonesia berkaitan erat dengan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi masyarakat sebagai nasabah bank. LPS dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2004.\nBeberapa tujuan utama LPS adalah:\n\nMelindungi simpanan nasabah\nLPS menjamin simpanan masyarakat di bank agar tetap aman, terutama jika bank mengalami kebangkrutan.\nMenjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan\nDengan adanya jaminan simpanan, masyarakat tidak panik (rush) menarik uangnya secara besar-besaran.\nMenjaga stabilitas sistem perbankan\nLPS membantu mencegah krisis keuangan yang dapat berdampak luas pada perekonomian nasional.\nMendukung sistem keuangan yang sehat\nLPS berperan dalam menciptakan industri perbankan yang lebih stabil dan terpercaya.\nLPS memiliki dua fungsi utama:\n1. Menjamin Simpanan Nasabah\nLPS menjamin simpanan nasabah bank hingga jumlah tertentu (saat ini maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank, dengan syarat tertentu).\nSimpanan yang dijamin meliputi tabungan, deposito, giro, dan bentuk lainnya.\n2. Turut Aktif dalam Menjaga Stabilitas Sistem Perbankan\nLPS dapat melakukan penanganan bank gagal (bank yang mengalami kesulitan keuangan).\nMelakukan:\nPenyelamatan bank (resolusi bank)\nLikuidasi bank jika tidak dapat diselamatkan\nBekerja sama dengan lembaga lain seperti:\nBank Indonesia\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK)\nKementerian Keuangan\n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬", "post_id": "XXtHfTDPpqU"}}, {"key": "himakaunitri6380", "attributes": {"label": "himakaunitri6380", "x": 529.6748283673555, "y": 980.3580871211245, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 8.365, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "XXtHfTDPpqU", "id": "himakaunitri6380", "source": "youtube-000001", "content": "Visiting Balasan ke LPS II Surabaya 06 Mei 2026\n\nTujuan dibentuknya LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) di Indonesia berkaitan erat dengan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi masyarakat sebagai nasabah bank. LPS dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2004.\nBeberapa tujuan utama LPS adalah:\n\nMelindungi simpanan nasabah\nLPS menjamin simpanan masyarakat di bank agar tetap aman, terutama jika bank mengalami kebangkrutan.\nMenjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan\nDengan adanya jaminan simpanan, masyarakat tidak panik (rush) menarik uangnya secara besar-besaran.\nMenjaga stabilitas sistem perbankan\nLPS membantu mencegah krisis keuangan yang dapat berdampak luas pada perekonomian nasional.\nMendukung sistem keuangan yang sehat\nLPS berperan dalam menciptakan industri perbankan yang lebih stabil dan terpercaya.\nLPS memiliki dua fungsi utama:\n1. Menjamin Simpanan Nasabah\nLPS menjamin simpanan nasabah bank hingga jumlah tertentu (saat ini maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank, dengan syarat tertentu).\nSimpanan yang dijamin meliputi tabungan, deposito, giro, dan bentuk lainnya.\n2. Turut Aktif dalam Menjaga Stabilitas Sistem Perbankan\nLPS dapat melakukan penanganan bank gagal (bank yang mengalami kesulitan keuangan).\nMelakukan:\nPenyelamatan bank (resolusi bank)\nLikuidasi bank jika tidak dapat diselamatkan\nBekerja sama dengan lembaga lain seperti:\nBank Indonesia\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK)\nKementerian Keuangan\n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬ \n‪‬", "post_id": "XXtHfTDPpqU"}}, {"key": "@IDXChannel", "attributes": {"label": "@IDXChannel", "x": 41.48872489909572, "y": 938.3357528957446, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 14, "degree": 14}, "_id": "v4103z7WlFE", "id": "@IDXChannel", "source": "youtube-000001", "content": "OJK: Arus Dana Keluar Dipicu Faktor Global | MARKET BUZZ\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan arus dana keluar dari pasar modal Indonesia saat ini lebih dipengaruhi dinamika global dibanding faktor domestik. Di tengah proses reformasi dan penyesuaian pasar, OJK menilai potensi tekanan jangka pendek termasuk rebalancing indeks global hanya bersifat sementara dan tidak mengganggu fundamental pasar modal nasional.\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "v4103z7WlFE"}}, {"key": "idxchannel_", "attributes": {"label": "idxchannel_", "x": 712.8364724617268, "y": 807.4299553395911, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 7.9121, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "v4103z7WlFE", "id": "idxchannel_", "source": "youtube-000001", "content": "OJK: Arus Dana Keluar Dipicu Faktor Global | MARKET BUZZ\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan arus dana keluar dari pasar modal Indonesia saat ini lebih dipengaruhi dinamika global dibanding faktor domestik. Di tengah proses reformasi dan penyesuaian pasar, OJK menilai potensi tekanan jangka pendek termasuk rebalancing indeks global hanya bersifat sementara dan tidak mengganggu fundamental pasar modal nasional.\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "v4103z7WlFE"}}, {"key": "wicky_adrian", "attributes": {"label": "wicky_adrian", "x": 721.8825243202119, "y": 137.6464085097362, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 7.9121, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "v4103z7WlFE", "id": "wicky_adrian", "source": "youtube-000001", "content": "OJK: Arus Dana Keluar Dipicu Faktor Global | MARKET BUZZ\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan arus dana keluar dari pasar modal Indonesia saat ini lebih dipengaruhi dinamika global dibanding faktor domestik. Di tengah proses reformasi dan penyesuaian pasar, OJK menilai potensi tekanan jangka pendek termasuk rebalancing indeks global hanya bersifat sementara dan tidak mengganggu fundamental pasar modal nasional.\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "v4103z7WlFE"}}, {"key": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "fajar.wayong", "x": 377.0264088481392, "y": 618.9919945772955, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 7.9121, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "v4103z7WlFE", "id": "fajar.wayong", "source": "youtube-000001", "content": "OJK: Arus Dana Keluar Dipicu Faktor Global | MARKET BUZZ\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan arus dana keluar dari pasar modal Indonesia saat ini lebih dipengaruhi dinamika global dibanding faktor domestik. Di tengah proses reformasi dan penyesuaian pasar, OJK menilai potensi tekanan jangka pendek termasuk rebalancing indeks global hanya bersifat sementara dan tidak mengganggu fundamental pasar modal nasional.\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "v4103z7WlFE"}}, {"key": "deffid_83", "attributes": {"label": "deffid_83", "x": 686.4415922391505, "y": 754.2544756632722, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 7.9121, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "v4103z7WlFE", "id": "deffid_83", "source": "youtube-000001", "content": "OJK: Arus Dana Keluar Dipicu Faktor Global | MARKET BUZZ\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan arus dana keluar dari pasar modal Indonesia saat ini lebih dipengaruhi dinamika global dibanding faktor domestik. Di tengah proses reformasi dan penyesuaian pasar, OJK menilai potensi tekanan jangka pendek termasuk rebalancing indeks global hanya bersifat sementara dan tidak mengganggu fundamental pasar modal nasional.\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "v4103z7WlFE"}}, {"key": "prast_ulrich", "attributes": {"label": "prast_ulrich", "x": 826.4760217963083, "y": 216.39892904319723, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 7.9121, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "v4103z7WlFE", "id": "prast_ulrich", "source": "youtube-000001", "content": "OJK: Arus Dana Keluar Dipicu Faktor Global | MARKET BUZZ\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan arus dana keluar dari pasar modal Indonesia saat ini lebih dipengaruhi dinamika global dibanding faktor domestik. Di tengah proses reformasi dan penyesuaian pasar, OJK menilai potensi tekanan jangka pendek termasuk rebalancing indeks global hanya bersifat sementara dan tidak mengganggu fundamental pasar modal nasional.\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "v4103z7WlFE"}}, {"key": "rosalinehioe", "attributes": {"label": "rosalinehioe", "x": 775.6695862025688, "y": 99.50399514138142, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 7.9121, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "v4103z7WlFE", "id": "rosalinehioe", "source": "youtube-000001", "content": "OJK: Arus Dana Keluar Dipicu Faktor Global | MARKET BUZZ\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan arus dana keluar dari pasar modal Indonesia saat ini lebih dipengaruhi dinamika global dibanding faktor domestik. Di tengah proses reformasi dan penyesuaian pasar, OJK menilai potensi tekanan jangka pendek termasuk rebalancing indeks global hanya bersifat sementara dan tidak mengganggu fundamental pasar modal nasional.\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "v4103z7WlFE"}}, {"key": "@wawasan-cerdas", "attributes": {"label": "@wawasan-cerdas", "x": 199.1040856868932, "y": 443.8535788817089, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "CZxzG_e6IxI", "id": "@wawasan-cerdas", "source": "youtube-000001", "content": "OJK Ubah Kebijakan Short Selling Ditunda & Perpanjang Buyback Saham Tanpa RUPS!\n\nHalo sobat investor, selamat datang di channel Wawasan Cerdas!\n\n00:06 Rem Darurat OJK\nPernahkah kalian menyadari bahwa bursa saham kita sedang melewati fase yang sangat menantang, di mana IHSG sempat anjlok parah hingga kisaran 17,98% hingga 19% sejak awal tahun menuju awal Mei 2026? Tekanan ini memicu eksodus modal asing (capital outflow) besar-besaran, yang menarik dana hingga Rp48,95 triliun dari pasar saham kita! Di tengah kepanikan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpaksa menekan \"rem darurat\" dengan memperpanjang masa berlaku kebijakan stabilitas pasar hingga 14 September 2026. Langkah krusial ini mencakup penundaan implementasi fasilitas pembiayaan short-selling dan pemberian izin bagi emiten untuk melakukan buyback saham tanpa perlu menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).\n\n06:29 Kupas Regulasi OJK\nVideo kali ini di channel Wawasan Cerdas akan membongkar tuntas rahasia di balik layar kebijakan krisis ini! Keputusan darurat regulator ini ternyata dipicu oleh perfect storm atau badai sempurna yang menghantam bursa: eskalasi geopolitik di Selat Hormuz yang mengancam inflasi global, pelarian modal asing masif yang menekan Rupiah, serta sentimen teknikal dari status penangguhan (freeze) dan rebalancing indeks MSCI yang sangat membebani saham-saham raksasa penggerak indeks.\n\n15:26 Resiko Buyback Tanpa RUPS\nNamun, benarkah kebijakan ini sepenuhnya menguntungkan investor ritel, atau justru menyimpan bahaya terselubung? Kami akan membedah pisau bermata dua di balik pelonggaran bursa ini. Buyback tanpa RUPS memang bisa memberikan fleksibilitas untuk menyelamatkan momentum kejatuhan harga saham secara instan, namun kebijakan ini sangat berisiko memicu penggerusan arus kas bebas internal (cash depletion). Kas yang seharusnya krusial untuk ketahanan operasional, pelunasan utang, dan ekspansi bisnis justru dibakar habis demi menopang harga di bursa. Lebih mengejutkan lagi, kebijakan tanpa RUPS ini secara tidak langsung mem-bypass proses demokrasi korporasi dan mereduksi prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) karena menghilangkan hak suara pemegang saham minoritas.\n\n22:32 Pil Pahit Intervensi Reulasi OJK\nAWAS JEBAKAN FOMO SAHAM! Saat emiten menggunakan kas perusahaan untuk memasang antrean beli yang tebal, institusi asing yang panik justru menjadikan buyback ini sebagai exit strategy atau karpet merah likuiditas untuk membuang saham mereka dengan nyaman di harga atas. Uang kas emiten pada akhirnya justru berpindah ke tangan asing, sementara investor ritel yang termakan judul berita FOMO sering kali malah nyangkut dan terjebak. Selain itu, penundaan short-selling secara terus-menerus terbukti dapat memicu bias optimisme semu, merusak kompas pembentukan harga wajar (price discovery), dan mengeringkan likuiditas bursa secara keseluruhan.\n\n30:46 Jebakan Gadai Saham\nDi akhir video, kita juga mengungkap potensi manipulasi moral hazard yang gelap. Uang perusahaan rawan dipakai murni untuk memborong saham guna menjaga nilai jaminan saham (share-pledging atau REPO) milik 'bos besar' demi menghindari paksaan jual (forced sell) akibat ancaman margin call dari perbankan.\n\nPastikan kalian menyimak penjelasan utuh ini agar menjadi investor yang rasional dan tidak mudah terjebak dalam fluktuasi pasar yang sedang terdistorsi. Jangan lupa untuk SUBSCRIBE channel Wawasan Cerdas, tekan tombol like, dan bagikan video edukasi finansial ini agar makin banyak investor ritel yang melek strategi bandar! Tulis pendapat atau curhat kalian di kolom komentar, emiten mana yang sedang kalian incar untuk diserok atau justru dihindari saat ini?\n\n--------------------------------------------------------------------------------\nHashtag: #IHSG #WawasanCerdas #InvestasiSaham #OJK #KrisisEkonomi #BuybackSaham #TradingSaham #PasarModal #SahamPemula #SahamARB #BursaEfekIndonesia #SahamBlueChip #ShortSelling #AnalisaSaham #BelajarSaham #WawasanCerdas #InvestasiSaham #Saham\n\nJoin this channel to get access to perks:\n   / -cerdas", "post_id": "CZxzG_e6IxI"}}, {"key": "wawasan", "attributes": {"label": "wawasan", "x": 186.5260880559344, "y": 598.124297692503, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 13.7996, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "CZxzG_e6IxI", "id": "wawasan", "source": "youtube-000001", "content": "OJK Ubah Kebijakan Short Selling Ditunda & Perpanjang Buyback Saham Tanpa RUPS!\n\nHalo sobat investor, selamat datang di channel Wawasan Cerdas!\n\n00:06 Rem Darurat OJK\nPernahkah kalian menyadari bahwa bursa saham kita sedang melewati fase yang sangat menantang, di mana IHSG sempat anjlok parah hingga kisaran 17,98% hingga 19% sejak awal tahun menuju awal Mei 2026? Tekanan ini memicu eksodus modal asing (capital outflow) besar-besaran, yang menarik dana hingga Rp48,95 triliun dari pasar saham kita! Di tengah kepanikan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpaksa menekan \"rem darurat\" dengan memperpanjang masa berlaku kebijakan stabilitas pasar hingga 14 September 2026. Langkah krusial ini mencakup penundaan implementasi fasilitas pembiayaan short-selling dan pemberian izin bagi emiten untuk melakukan buyback saham tanpa perlu menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).\n\n06:29 Kupas Regulasi OJK\nVideo kali ini di channel Wawasan Cerdas akan membongkar tuntas rahasia di balik layar kebijakan krisis ini! Keputusan darurat regulator ini ternyata dipicu oleh perfect storm atau badai sempurna yang menghantam bursa: eskalasi geopolitik di Selat Hormuz yang mengancam inflasi global, pelarian modal asing masif yang menekan Rupiah, serta sentimen teknikal dari status penangguhan (freeze) dan rebalancing indeks MSCI yang sangat membebani saham-saham raksasa penggerak indeks.\n\n15:26 Resiko Buyback Tanpa RUPS\nNamun, benarkah kebijakan ini sepenuhnya menguntungkan investor ritel, atau justru menyimpan bahaya terselubung? Kami akan membedah pisau bermata dua di balik pelonggaran bursa ini. Buyback tanpa RUPS memang bisa memberikan fleksibilitas untuk menyelamatkan momentum kejatuhan harga saham secara instan, namun kebijakan ini sangat berisiko memicu penggerusan arus kas bebas internal (cash depletion). Kas yang seharusnya krusial untuk ketahanan operasional, pelunasan utang, dan ekspansi bisnis justru dibakar habis demi menopang harga di bursa. Lebih mengejutkan lagi, kebijakan tanpa RUPS ini secara tidak langsung mem-bypass proses demokrasi korporasi dan mereduksi prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) karena menghilangkan hak suara pemegang saham minoritas.\n\n22:32 Pil Pahit Intervensi Reulasi OJK\nAWAS JEBAKAN FOMO SAHAM! Saat emiten menggunakan kas perusahaan untuk memasang antrean beli yang tebal, institusi asing yang panik justru menjadikan buyback ini sebagai exit strategy atau karpet merah likuiditas untuk membuang saham mereka dengan nyaman di harga atas. Uang kas emiten pada akhirnya justru berpindah ke tangan asing, sementara investor ritel yang termakan judul berita FOMO sering kali malah nyangkut dan terjebak. Selain itu, penundaan short-selling secara terus-menerus terbukti dapat memicu bias optimisme semu, merusak kompas pembentukan harga wajar (price discovery), dan mengeringkan likuiditas bursa secara keseluruhan.\n\n30:46 Jebakan Gadai Saham\nDi akhir video, kita juga mengungkap potensi manipulasi moral hazard yang gelap. Uang perusahaan rawan dipakai murni untuk memborong saham guna menjaga nilai jaminan saham (share-pledging atau REPO) milik 'bos besar' demi menghindari paksaan jual (forced sell) akibat ancaman margin call dari perbankan.\n\nPastikan kalian menyimak penjelasan utuh ini agar menjadi investor yang rasional dan tidak mudah terjebak dalam fluktuasi pasar yang sedang terdistorsi. Jangan lupa untuk SUBSCRIBE channel Wawasan Cerdas, tekan tombol like, dan bagikan video edukasi finansial ini agar makin banyak investor ritel yang melek strategi bandar! Tulis pendapat atau curhat kalian di kolom komentar, emiten mana yang sedang kalian incar untuk diserok atau justru dihindari saat ini?\n\n--------------------------------------------------------------------------------\nHashtag: #IHSG #WawasanCerdas #InvestasiSaham #OJK #KrisisEkonomi #BuybackSaham #TradingSaham #PasarModal #SahamPemula #SahamARB #BursaEfekIndonesia #SahamBlueChip #ShortSelling #AnalisaSaham #BelajarSaham #WawasanCerdas #InvestasiSaham #Saham\n\nJoin this channel to get access to perks:\n   / -cerdas", "post_id": "CZxzG_e6IxI"}}, {"key": "@privacyprodigy", "attributes": {"label": "@privacyprodigy", "x": 658.9472784384094, "y": 434.2591153409997, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "RPQA8r8RqIw", "id": "@privacyprodigy", "source": "youtube-000001", "content": "🚨 Sanksi GDPR Meningkat! Apa yang Dilewatkan Organisasi BFSI?\n\n#privacyprodigy #sparktechx #youtubegrowth #youtubeseo #getmoresubscribers\n#privacycompliance #CyberThreats #ComplianceSoftware #dataprotection #dataprivacy #dpia #dpo #dataprotectionofficer #euaiact #gdpr #dataprivacy #privacyimpactassessment #privacymatters #privacybydesign #datasecurity #datamanagement #datagovernance #privacynewsletter #datasecurityarchitect #datamapping #euaiact #iapp #aiact #ai #PrivacyComplianceSoftware #externaldposervices #privacymatters #dataarchitecture #dataengineering #privacynewsletter #dpo #subscribenow #shiftingleft #dpdpa #onetrust #dataprivacylaw #datacompliance #cybersecurity #attorneys #lawfirm #counsel #riskmanagement #dataretention #onetrust #onetrustplatform #onetrustpartner\n#YouTubeShorts #ViralVideo #digitaltrust\n\n🎯 Deskripsi:\nDi sektor BFSI (Perbankan, Jasa Keuangan & Asuransi), kepercayaan pelanggan bergantung pada perlindungan data yang kuat. Dengan meningkatnya ancaman siber, tekanan regulasi, dan transformasi digital, setiap organisasi BFSI harus melakukan Penilaian Risiko Privasi yang efektif untuk mengidentifikasi kelemahan sebelum insiden terjadi.\n\nDalam video profesional ini, Pakar Privasi Data Anil Patil berbagi kiat praktis untuk membantu organisasi BFSI mengevaluasi risiko privasi, memperkuat kontrol, meningkatkan kesiapan kepatuhan, dan melindungi informasi pelanggan yang sensitif.\nBaik Anda bekerja di bidang perbankan, asuransi, NBFC, fintech, audit, kepatuhan, TI, manajemen risiko, atau kepemimpinan, video ini menawarkan panduan yang berharga.\n\n🏦 Dalam video ini, Anda akan mempelajari:\n✅ Apa arti Penilaian Risiko Privasi\n✅ Mengapa organisasi BFSI sangat membutuhkannya\n✅ Bagaimana mengidentifikasi risiko privasi dalam aliran data perbankan\n✅ Kiat untuk mengurangi paparan data pelanggan\n✅ Bagaimana penilaian mendukung kepatuhan GDPR / DPDPA\n✅ Praktik terbaik untuk tata kelola privasi berkelanjutan\n\n📚 Urutan Bab:\n\nSilakan sukai video kami dan berlangganan saluran kami jika Anda merasa video ini bermanfaat.\n\nPelajari lebih lanjut tentang Pentingnya Penilaian Risiko Privasi Data (DPRA) dalam Mengelola Risiko Data Pribadi dan Kepatuhan terhadap GDPR di sini:\n\n👉Artikelnya ada di sini: \"Bagaimana Anda membandingkan penilaian risiko privasi data Anda dengan praktik terbaik atau standar industri?\"\n\nTautan:   / how-do-you-benchmark-your-data-privacy-ris...  \n\nCara menjadi Pakar Privasi Data, jadwalkan pertemuan dengan Pakar Privasi Data Anil Patil, OneTrust Fellow of Privacy Technology: https://topmate.io/anilpatil ATAU kirim email kepada saya: anilpatil\n\nMEDIA SOSIAL ANIL PATIL:\n➡️Topmate: https://topmate.io/anilpatil\n➡️LinkedIn:   / anilshivajipatil  \n➡️Blog: https://privacywithanil.blogspot.com/\n➡️Twitter: https://x.com/PrivacyProdigyX\n➡️Instagram:   / privacyprodigyx  \n➡️Telegram: https://t.me/PrivacyProdigyX\n➡️Threads: https://www.threads.net/\n➡️Medium:   / privacyessentialinsights  \n➡️Facebook:   / abwayinfosecpvtltd  \n➡️  / privacyessentialinsights  \n➡️Spotify: https://open.spotify.com/show/6G5aHVV...\n➡️Podcast https://podcasters.spotify.com/pod/sh...\n➡️Gabung VIDIQ: https://vidiq.com/anilpatil\n\n👨💻 Privasi yang kuat dimulai dengan penilaian risiko yang cerdas.\n\n👉 Sukai, Bagikan, Komentari & Berlangganan Privacy Prodigy untuk wawasan tentang Privasi Data, Keamanan BFSI & Kepatuhan.\n\n#privasipenting #privasiberdasarkandesain #privasidata #keamanandata #gdpr #keamanan siber #privasiberdasarkandesain #arsitek keamanandata #arsitekturdata #rekayasadata #buletinprivasi #dpo #berlangganansekarang #bergeserkekiri #privasipenting #iapp #datagrail #hukumprivasidata #kepatuhandata #keamanan siber #pengacara #firmahukum #penasihat #manajemenrisiko #retensidata #FinTech #BFSI #perawatan kesehatan #euaiact #microsoft #apple #AbwayInfosec #OneTrust #PasarKepatuhan #PrivasiData #DPDPA #GDPR #SolusiKeamananSiber #TeknologiPrivasi #PrivasiProdigy #MitraOneTrust #TataKelola #AlatKepatuhan #ManajemenRisiko #CCPA #EtikaDigital #perlindungandata #RUUperlindungandata #pertumbuhanyoutube #youtubeseo #dapatkanlebihbanyakpelanggan", "post_id": "RPQA8r8RqIw"}}, {"key": "privacywithanil", "attributes": {"label": "privacywithanil", "x": 526.6611680207089, "y": 657.5532694392538, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 13.7996, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "RPQA8r8RqIw", "id": "privacywithanil", "source": "youtube-000001", "content": "🚨 Sanksi GDPR Meningkat! Apa yang Dilewatkan Organisasi BFSI?\n\n#privacyprodigy #sparktechx #youtubegrowth #youtubeseo #getmoresubscribers\n#privacycompliance #CyberThreats #ComplianceSoftware #dataprotection #dataprivacy #dpia #dpo #dataprotectionofficer #euaiact #gdpr #dataprivacy #privacyimpactassessment #privacymatters #privacybydesign #datasecurity #datamanagement #datagovernance #privacynewsletter #datasecurityarchitect #datamapping #euaiact #iapp #aiact #ai #PrivacyComplianceSoftware #externaldposervices #privacymatters #dataarchitecture #dataengineering #privacynewsletter #dpo #subscribenow #shiftingleft #dpdpa #onetrust #dataprivacylaw #datacompliance #cybersecurity #attorneys #lawfirm #counsel #riskmanagement #dataretention #onetrust #onetrustplatform #onetrustpartner\n#YouTubeShorts #ViralVideo #digitaltrust\n\n🎯 Deskripsi:\nDi sektor BFSI (Perbankan, Jasa Keuangan & Asuransi), kepercayaan pelanggan bergantung pada perlindungan data yang kuat. Dengan meningkatnya ancaman siber, tekanan regulasi, dan transformasi digital, setiap organisasi BFSI harus melakukan Penilaian Risiko Privasi yang efektif untuk mengidentifikasi kelemahan sebelum insiden terjadi.\n\nDalam video profesional ini, Pakar Privasi Data Anil Patil berbagi kiat praktis untuk membantu organisasi BFSI mengevaluasi risiko privasi, memperkuat kontrol, meningkatkan kesiapan kepatuhan, dan melindungi informasi pelanggan yang sensitif.\nBaik Anda bekerja di bidang perbankan, asuransi, NBFC, fintech, audit, kepatuhan, TI, manajemen risiko, atau kepemimpinan, video ini menawarkan panduan yang berharga.\n\n🏦 Dalam video ini, Anda akan mempelajari:\n✅ Apa arti Penilaian Risiko Privasi\n✅ Mengapa organisasi BFSI sangat membutuhkannya\n✅ Bagaimana mengidentifikasi risiko privasi dalam aliran data perbankan\n✅ Kiat untuk mengurangi paparan data pelanggan\n✅ Bagaimana penilaian mendukung kepatuhan GDPR / DPDPA\n✅ Praktik terbaik untuk tata kelola privasi berkelanjutan\n\n📚 Urutan Bab:\n\nSilakan sukai video kami dan berlangganan saluran kami jika Anda merasa video ini bermanfaat.\n\nPelajari lebih lanjut tentang Pentingnya Penilaian Risiko Privasi Data (DPRA) dalam Mengelola Risiko Data Pribadi dan Kepatuhan terhadap GDPR di sini:\n\n👉Artikelnya ada di sini: \"Bagaimana Anda membandingkan penilaian risiko privasi data Anda dengan praktik terbaik atau standar industri?\"\n\nTautan:   / how-do-you-benchmark-your-data-privacy-ris...  \n\nCara menjadi Pakar Privasi Data, jadwalkan pertemuan dengan Pakar Privasi Data Anil Patil, OneTrust Fellow of Privacy Technology: https://topmate.io/anilpatil ATAU kirim email kepada saya: anilpatil\n\nMEDIA SOSIAL ANIL PATIL:\n➡️Topmate: https://topmate.io/anilpatil\n➡️LinkedIn:   / anilshivajipatil  \n➡️Blog: https://privacywithanil.blogspot.com/\n➡️Twitter: https://x.com/PrivacyProdigyX\n➡️Instagram:   / privacyprodigyx  \n➡️Telegram: https://t.me/PrivacyProdigyX\n➡️Threads: https://www.threads.net/\n➡️Medium:   / privacyessentialinsights  \n➡️Facebook:   / abwayinfosecpvtltd  \n➡️  / privacyessentialinsights  \n➡️Spotify: https://open.spotify.com/show/6G5aHVV...\n➡️Podcast https://podcasters.spotify.com/pod/sh...\n➡️Gabung VIDIQ: https://vidiq.com/anilpatil\n\n👨💻 Privasi yang kuat dimulai dengan penilaian risiko yang cerdas.\n\n👉 Sukai, Bagikan, Komentari & Berlangganan Privacy Prodigy untuk wawasan tentang Privasi Data, Keamanan BFSI & Kepatuhan.\n\n#privasipenting #privasiberdasarkandesain #privasidata #keamanandata #gdpr #keamanan siber #privasiberdasarkandesain #arsitek keamanandata #arsitekturdata #rekayasadata #buletinprivasi #dpo #berlangganansekarang #bergeserkekiri #privasipenting #iapp #datagrail #hukumprivasidata #kepatuhandata #keamanan siber #pengacara #firmahukum #penasihat #manajemenrisiko #retensidata #FinTech #BFSI #perawatan kesehatan #euaiact #microsoft #apple #AbwayInfosec #OneTrust #PasarKepatuhan #PrivasiData #DPDPA #GDPR #SolusiKeamananSiber #TeknologiPrivasi #PrivasiProdigy #MitraOneTrust #TataKelola #AlatKepatuhan #ManajemenRisiko #CCPA #EtikaDigital #perlindungandata #RUUperlindungandata #pertumbuhanyoutube #youtubeseo #dapatkanlebihbanyakpelanggan", "post_id": "RPQA8r8RqIw"}}, {"key": "@RupiahCepat", "attributes": {"label": "@RupiahCepat", "x": 530.7680786773285, "y": 857.040903417067, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "RYCRLIyKfug", "id": "@RupiahCepat", "source": "youtube-000001", "content": "Bisnis Stuck Tidak Bisa Berkembang\n\nRupiah Cepat Platform P2P Lending berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).\nDownload aplikasi RupiahCepat : https://linktr.ee/rupiahcepat_\n\nKontak Customer Service RupiahCepat :\nCall : 021-30006000\nEmail : cs\n\nSocial Media RupiahCepat:\nInstagram: \nFacebook: Rupiah Cepat \nTiktok:", "post_id": "RYCRLIyKfug"}}, {"key": "official_RupiahCepat", "attributes": {"label": "official_RupiahCepat", "x": 351.54160986874393, "y": 719.8177382555189, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 10.6294, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "RYCRLIyKfug", "id": "official_RupiahCepat", "source": "youtube-000001", "content": "Bisnis Stuck Tidak Bisa Berkembang\n\nRupiah Cepat Platform P2P Lending berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).\nDownload aplikasi RupiahCepat : https://linktr.ee/rupiahcepat_\n\nKontak Customer Service RupiahCepat :\nCall : 021-30006000\nEmail : cs\n\nSocial Media RupiahCepat:\nInstagram: \nFacebook: Rupiah Cepat \nTiktok:", "post_id": "RYCRLIyKfug"}}, {"key": "rupiahcepat_id", "attributes": {"label": "rupiahcepat_id", "x": 212.52939788749026, "y": 829.4001663905237, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 10.6294, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "RYCRLIyKfug", "id": "rupiahcepat_id", "source": "youtube-000001", "content": "Bisnis Stuck Tidak Bisa Berkembang\n\nRupiah Cepat Platform P2P Lending berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).\nDownload aplikasi RupiahCepat : https://linktr.ee/rupiahcepat_\n\nKontak Customer Service RupiahCepat :\nCall : 021-30006000\nEmail : cs\n\nSocial Media RupiahCepat:\nInstagram: \nFacebook: Rupiah Cepat \nTiktok:", "post_id": "RYCRLIyKfug"}}, {"key": "@tvasuransi", "attributes": {"label": "@tvasuransi", "x": 171.14578304480688, "y": 187.26313783286196, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7LfS1eEWkCs", "id": "@tvasuransi", "source": "youtube-000001", "content": "5 Perusahaan Asuransi Jiwa dan 5 Perusahaan Asuransi Umum jadi Pilot Project New RBC\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan 5 perusahaan asuransi jiwa dan 5 asuransi umum Indonesia sebagai uji coba metode baru pengukuran solvabilitas atau tingkat kesehatan keuangan perusahaan asuransi Melalui skema New Risk Based Capital (New RBC).\n\nKredit: ‪‬ \n\n\n#youtubevideos #asuransijiwa #asuransiumum #otoritasjasakeuangan #kesehatankeuangan\n=============================================================\nWebsite: https://mediaasuransinews.co.id/\n\nSocial Media :\n\nFacebook\n  / media.asuran.  .\n  / majalah.medi.  .\n\nInstagram\n  / mediaasuran.  .\n\nLinkedin \n  / media-asu.  .\n\nTwitter\n  / media_asuransi  \n----------------------------------------------\nFor Business Inquiries : editor", "post_id": "7LfS1eEWkCs"}}, {"key": "OtoritasJasaKeuangan", "attributes": {"label": "OtoritasJasaKeuangan", "x": 196.60143565401734, "y": 759.2125999634122, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 13.7996, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7LfS1eEWkCs", "id": "OtoritasJasaKeuangan", "source": "youtube-000001", "content": "5 Perusahaan Asuransi Jiwa dan 5 Perusahaan Asuransi Umum jadi Pilot Project New RBC\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan 5 perusahaan asuransi jiwa dan 5 asuransi umum Indonesia sebagai uji coba metode baru pengukuran solvabilitas atau tingkat kesehatan keuangan perusahaan asuransi Melalui skema New Risk Based Capital (New RBC).\n\nKredit: ‪‬ \n\n\n#youtubevideos #asuransijiwa #asuransiumum #otoritasjasakeuangan #kesehatankeuangan\n=============================================================\nWebsite: https://mediaasuransinews.co.id/\n\nSocial Media :\n\nFacebook\n  / media.asuran.  .\n  / majalah.medi.  .\n\nInstagram\n  / mediaasuran.  .\n\nLinkedin \n  / media-asu.  .\n\nTwitter\n  / media_asuransi  \n----------------------------------------------\nFor Business Inquiries : editor", "post_id": "7LfS1eEWkCs"}}, {"key": "@sinpotv", "attributes": {"label": "@sinpotv", "x": 998.2655622765305, "y": 778.3367081569689, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "McfjtwfmN-o", "id": "@sinpotv", "source": "youtube-000001", "content": "OJK Optimis Dolar AS Bakal Berbalik\n\nKetua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi optimistis tekanan terhadap nilai tukar dan pasar keuangan akan mereda. Arus modal asing yang sempat keluar diprediksi akan berbalik masuk, dengan syarat fundamental ekonomi tetap kuat.\n\n#sinpotv #sinpotvnews #ekonomi #OJK #DolarAS\nFollow WhatsApp Channel Sin Po tv untuk berita terbaru lainnya: https://whatsapp.com/channel/0029VagY...\n\nSimak berita lainnya di:    /   \n\nJangan lupa Subscribe, tinggalkan komentar dan share !\nIkuti juga update berita selengkapnya di YouTube Sin Po tv dan Website Berita di http://sinpo.id/ dan http://sinpo.tv/\n\nFollow:\nInstagram :   / sinpotv  \nX : https://x.com/sinpotv\nFanspage Facebook:   / sinpotv  \nTikTok : https://www.tiktok.com/?lang=...\n\n-------------------------------------------\nCopyright © 2026 SinPo.tv", "post_id": "McfjtwfmN-o"}}, {"key": "sinpotv", "attributes": {"label": "sinpotv", "x": 669.4910074438563, "y": 754.8768415512568, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 10.6294, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "McfjtwfmN-o", "id": "sinpotv", "source": "youtube-000001", "content": "OJK Optimis Dolar AS Bakal Berbalik\n\nKetua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi optimistis tekanan terhadap nilai tukar dan pasar keuangan akan mereda. Arus modal asing yang sempat keluar diprediksi akan berbalik masuk, dengan syarat fundamental ekonomi tetap kuat.\n\n#sinpotv #sinpotvnews #ekonomi #OJK #DolarAS\nFollow WhatsApp Channel Sin Po tv untuk berita terbaru lainnya: https://whatsapp.com/channel/0029VagY...\n\nSimak berita lainnya di:    /   \n\nJangan lupa Subscribe, tinggalkan komentar dan share !\nIkuti juga update berita selengkapnya di YouTube Sin Po tv dan Website Berita di http://sinpo.id/ dan http://sinpo.tv/\n\nFollow:\nInstagram :   / sinpotv  \nX : https://x.com/sinpotv\nFanspage Facebook:   / sinpotv  \nTikTok : https://www.tiktok.com/?lang=...\n\n-------------------------------------------\nCopyright © 2026 SinPo.tv", "post_id": "McfjtwfmN-o"}}, {"key": "@KompasTVSukabumi", "attributes": {"label": "@KompasTVSukabumi", "x": 214.37918687689705, "y": 653.7282998650808, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2AxjBhgA7oc", "id": "@KompasTVSukabumi", "source": "youtube-000001", "content": "Laporan Gubernur BI ke Prabowo soal Kondisi Rupiah Yakin akan Menguat Lagi\n\nJAKARTA, KOMPASTV - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa Presiden memberikan perhatian khusus terhadap pergerakan nilai tukar rupiah, termasuk perkembangan perdagangan mata uang Indonesia di pasar global, khususnya melalui instrumen forward.\n\nMenurutnya, kondisi rupiah saat ini sebenarnya berada di bawah nilai fundamentalnya atau undervalued.\n\nMenurutnya, fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat, ditopang pertumbuhan 5,61%, inflasi rendah, serta cadangan devisa yang memadai. \n\n“Fundamental ekonomi kita kuat pertumbuhan mencapai 5,61%, inflasi rendah, kredit tumbuh, dan cadangan devisa juga memadai. Ini menunjukkan bahwa rupiah seharusnya stabil dan cenderung menguat,” ujar Perry, Selasa (5/5/2026).\n\nUntuk menjaga stabilitas, Bank Indonesia menyiapkan tujuh langkah, antara lain intervensi pasar valas di dalam dan luar negeri, menarik aliran modal asing, pembelian SBN (Surat Berharga \nNegara), menjaga likuiditas, pembatasan pembelian dolar, penguatan pasar offshore, serta peningkatan pengawasan perbankan dan korporasi bersama Otoritas Jasa Keuangan.\n\n\nSahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.\n\nJangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.\n\nSosial Media Kompas TV Sukabumi:\nYouTube :    / kompastvsukabumi  \nInstagram :   / kompastvsukabumi  \nFacebook :   / redaksikompastvsukabumi  \nTwitter : \nTikTok :   / kompastvsukabumi", "post_id": "2AxjBhgA7oc"}}, {"key": "ktvsukabumi", "attributes": {"label": "ktvsukabumi", "x": 39.33230652323005, "y": 731.2473005005013, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 13.7996, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2AxjBhgA7oc", "id": "ktvsukabumi", "source": "youtube-000001", "content": "Laporan Gubernur BI ke Prabowo soal Kondisi Rupiah Yakin akan Menguat Lagi\n\nJAKARTA, KOMPASTV - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa Presiden memberikan perhatian khusus terhadap pergerakan nilai tukar rupiah, termasuk perkembangan perdagangan mata uang Indonesia di pasar global, khususnya melalui instrumen forward.\n\nMenurutnya, kondisi rupiah saat ini sebenarnya berada di bawah nilai fundamentalnya atau undervalued.\n\nMenurutnya, fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat, ditopang pertumbuhan 5,61%, inflasi rendah, serta cadangan devisa yang memadai. \n\n“Fundamental ekonomi kita kuat pertumbuhan mencapai 5,61%, inflasi rendah, kredit tumbuh, dan cadangan devisa juga memadai. Ini menunjukkan bahwa rupiah seharusnya stabil dan cenderung menguat,” ujar Perry, Selasa (5/5/2026).\n\nUntuk menjaga stabilitas, Bank Indonesia menyiapkan tujuh langkah, antara lain intervensi pasar valas di dalam dan luar negeri, menarik aliran modal asing, pembelian SBN (Surat Berharga \nNegara), menjaga likuiditas, pembatasan pembelian dolar, penguatan pasar offshore, serta peningkatan pengawasan perbankan dan korporasi bersama Otoritas Jasa Keuangan.\n\n\nSahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.\n\nJangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.\n\nSosial Media Kompas TV Sukabumi:\nYouTube :    / kompastvsukabumi  \nInstagram :   / kompastvsukabumi  \nFacebook :   / redaksikompastvsukabumi  \nTwitter : \nTikTok :   / kompastvsukabumi", "post_id": "2AxjBhgA7oc"}}, {"key": "@JULOIndonesia", "attributes": {"label": "@JULOIndonesia", "x": 295.19850261969583, "y": 553.7808405629139, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 7.4592, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "get_NRaHmQU", "id": "@JULOIndonesia", "source": "youtube-000001", "content": "#CeritaMelesat\n\nIni dia cerita Angga sang JUARA JULO:star:\n14 tahun kerja Anggak gak mau cuma terus jadi karyawan! Mulai dari ngimpi bikin usaha sendiri sampe akhirnya nemu jalan wujudkan mimpi pakai modal usaha dari JULO:rocket:\n\nKalau kamu punya mimpi apa? tulis dikomen ya!\n\n#JULO #KreditDigital #CeritaMelesat\n\nDAPAT CASHBACK 50k, dengan daftar JULO pakai kode referral: MELESAT \n\nCek detail promonya di: https://www.julo.co.id/promo\nPT JULO TEKNOLOGI FINANSIAL BERIZIN DAN DIAWASI OTORITAS JASA KEUANGAN \n\nDownload now: https://go.onelink.me/app/YouTubePost\n-- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- --\nKemudahan fitur lengkap yang bisa kamu nikmati dari limit kredit JULO:\n✔ Tarik dana \n✔ Kirim dana\n✔ Bayar pulsa & data\n✔ Bayar listrik PLN\n✔ Isi dompet digital\n✔ Bayar di E-commerce\n✔ Bayar tagihan BPJS\n✔ Bayar tagihan kartu prabayar\n✔ Bayar biaya pendidikan\n✔ Bayar biaya kesehatan  \nDENGAN FITUR LENGKAP DAN HEBAT JULO, SEMUA DALAM GENGGAMAN. \nTarik dana terus isi pulsa lanjut isi e-wallet #bisaterus pakai JULO! \n________________________________________________________________\nApa keuntungan menggunakan JULO Kredit Digital?\n✔ JULO Kredit Digital sudah memiliki berizin dan diawasi resmi OJK👌\n✔ Bunga rendah 👍\n✔ Semua proses transaksi cepat⌛\n✔ Tenor bisa sampai 9 bulan\n✔ Undian berhadiah setiap bulan & cashback setiap pembayaran tenor\n✔ Aman dan terpercaya\n\nYuk langsung buktikan kemudahannya dengan download JULO Kredit Digital!\n-- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- --\n\nPenting:  Limit pinjaman Rp 500 ribu – 50 jt\nTenor pinjaman 61 hari - 9 bulan\nBunga kredit pinjaman 4% - 9% /bulan (~APR 48% - 108%)\nAdmin pinjaman 7% dari total kredit\n\n\nSIMULASI CICILAN PINJAMAN DANA ONLINE DI JULO\nDana pinjaman Rp 4 jt tenor 6 bulan bunga 4% /bulan\nBunga pinjaman: 4% * Rp 4 jt = Rp 160 ribu/bulan\nAdmin pinjaman: 7% * Rp 4 jt = Rp 280 ribu\nDana pinjaman + admin = Rp 3.720.000\nCicilan/bulan: 667 ribu + Bunga 160 ribu = Rp 827 ribu/bulan\nTotal bayar + bunga pinjaman uang = 827 ribu x 6 = Rp 4.962.000\n\n\n-- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- --\n\nUntuk informasi lebih lanjut, kamu bisa menghubungi JULO via:\nEmail: cs\nWebsite: https://www.julo.co.id/​\nFacebook: JULO\nInstagram: \nTwitter: \nYouTube: JULO\nAddress:  Tower A Lt.5 , Jl. Casablanca Raya Kav. 88, RT.14/RW.5, Menteng Dalam, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12820\n\nDOWNLOAD APLIKASI JULO KREDIT DIGITAL DI: https://go.onelink.me/app/YouTubePost", "post_id": "get_NRaHmQU"}}, {"key": "juloindonesia", "attributes": {"label": "juloindonesia", "x": 990.3349936947617, "y": 587.8971555565139, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 9.5727, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "get_NRaHmQU", "id": "juloindonesia", "source": "youtube-000001", "content": "#CeritaMelesat\n\nIni dia cerita Angga sang JUARA JULO:star:\n14 tahun kerja Anggak gak mau cuma terus jadi karyawan! Mulai dari ngimpi bikin usaha sendiri sampe akhirnya nemu jalan wujudkan mimpi pakai modal usaha dari JULO:rocket:\n\nKalau kamu punya mimpi apa? tulis dikomen ya!\n\n#JULO #KreditDigital #CeritaMelesat\n\nDAPAT CASHBACK 50k, dengan daftar JULO pakai kode referral: MELESAT \n\nCek detail promonya di: https://www.julo.co.id/promo\nPT JULO TEKNOLOGI FINANSIAL BERIZIN DAN DIAWASI OTORITAS JASA KEUANGAN \n\nDownload now: https://go.onelink.me/app/YouTubePost\n-- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- --\nKemudahan fitur lengkap yang bisa kamu nikmati dari limit kredit JULO:\n✔ Tarik dana \n✔ Kirim dana\n✔ Bayar pulsa & data\n✔ Bayar listrik PLN\n✔ Isi dompet digital\n✔ Bayar di E-commerce\n✔ Bayar tagihan BPJS\n✔ Bayar tagihan kartu prabayar\n✔ Bayar biaya pendidikan\n✔ Bayar biaya kesehatan  \nDENGAN FITUR LENGKAP DAN HEBAT JULO, SEMUA DALAM GENGGAMAN. \nTarik dana terus isi pulsa lanjut isi e-wallet #bisaterus pakai JULO! \n________________________________________________________________\nApa keuntungan menggunakan JULO Kredit Digital?\n✔ JULO Kredit Digital sudah memiliki berizin dan diawasi resmi OJK👌\n✔ Bunga rendah 👍\n✔ Semua proses transaksi cepat⌛\n✔ Tenor bisa sampai 9 bulan\n✔ Undian berhadiah setiap bulan & cashback setiap pembayaran tenor\n✔ Aman dan terpercaya\n\nYuk langsung buktikan kemudahannya dengan download JULO Kredit Digital!\n-- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- --\n\nPenting:  Limit pinjaman Rp 500 ribu – 50 jt\nTenor pinjaman 61 hari - 9 bulan\nBunga kredit pinjaman 4% - 9% /bulan (~APR 48% - 108%)\nAdmin pinjaman 7% dari total kredit\n\n\nSIMULASI CICILAN PINJAMAN DANA ONLINE DI JULO\nDana pinjaman Rp 4 jt tenor 6 bulan bunga 4% /bulan\nBunga pinjaman: 4% * Rp 4 jt = Rp 160 ribu/bulan\nAdmin pinjaman: 7% * Rp 4 jt = Rp 280 ribu\nDana pinjaman + admin = Rp 3.720.000\nCicilan/bulan: 667 ribu + Bunga 160 ribu = Rp 827 ribu/bulan\nTotal bayar + bunga pinjaman uang = 827 ribu x 6 = Rp 4.962.000\n\n\n-- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- --\n\nUntuk informasi lebih lanjut, kamu bisa menghubungi JULO via:\nEmail: cs\nWebsite: https://www.julo.co.id/​\nFacebook: JULO\nInstagram: \nTwitter: \nYouTube: JULO\nAddress:  Tower A Lt.5 , Jl. Casablanca Raya Kav. 88, RT.14/RW.5, Menteng Dalam, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12820\n\nDOWNLOAD APLIKASI JULO KREDIT DIGITAL DI: https://go.onelink.me/app/YouTubePost", "post_id": "get_NRaHmQU"}}, {"key": "Kasablanka", "attributes": {"label": "Kasablanka", "x": 165.86014165272366, "y": 964.6423355840932, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 9.5727, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "get_NRaHmQU", "id": "Kasablanka", "source": "youtube-000001", "content": "#CeritaMelesat\n\nIni dia cerita Angga sang JUARA JULO:star:\n14 tahun kerja Anggak gak mau cuma terus jadi karyawan! Mulai dari ngimpi bikin usaha sendiri sampe akhirnya nemu jalan wujudkan mimpi pakai modal usaha dari JULO:rocket:\n\nKalau kamu punya mimpi apa? tulis dikomen ya!\n\n#JULO #KreditDigital #CeritaMelesat\n\nDAPAT CASHBACK 50k, dengan daftar JULO pakai kode referral: MELESAT \n\nCek detail promonya di: https://www.julo.co.id/promo\nPT JULO TEKNOLOGI FINANSIAL BERIZIN DAN DIAWASI OTORITAS JASA KEUANGAN \n\nDownload now: https://go.onelink.me/app/YouTubePost\n-- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- --\nKemudahan fitur lengkap yang bisa kamu nikmati dari limit kredit JULO:\n✔ Tarik dana \n✔ Kirim dana\n✔ Bayar pulsa & data\n✔ Bayar listrik PLN\n✔ Isi dompet digital\n✔ Bayar di E-commerce\n✔ Bayar tagihan BPJS\n✔ Bayar tagihan kartu prabayar\n✔ Bayar biaya pendidikan\n✔ Bayar biaya kesehatan  \nDENGAN FITUR LENGKAP DAN HEBAT JULO, SEMUA DALAM GENGGAMAN. \nTarik dana terus isi pulsa lanjut isi e-wallet #bisaterus pakai JULO! \n________________________________________________________________\nApa keuntungan menggunakan JULO Kredit Digital?\n✔ JULO Kredit Digital sudah memiliki berizin dan diawasi resmi OJK👌\n✔ Bunga rendah 👍\n✔ Semua proses transaksi cepat⌛\n✔ Tenor bisa sampai 9 bulan\n✔ Undian berhadiah setiap bulan & cashback setiap pembayaran tenor\n✔ Aman dan terpercaya\n\nYuk langsung buktikan kemudahannya dengan download JULO Kredit Digital!\n-- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- --\n\nPenting:  Limit pinjaman Rp 500 ribu – 50 jt\nTenor pinjaman 61 hari - 9 bulan\nBunga kredit pinjaman 4% - 9% /bulan (~APR 48% - 108%)\nAdmin pinjaman 7% dari total kredit\n\n\nSIMULASI CICILAN PINJAMAN DANA ONLINE DI JULO\nDana pinjaman Rp 4 jt tenor 6 bulan bunga 4% /bulan\nBunga pinjaman: 4% * Rp 4 jt = Rp 160 ribu/bulan\nAdmin pinjaman: 7% * Rp 4 jt = Rp 280 ribu\nDana pinjaman + admin = Rp 3.720.000\nCicilan/bulan: 667 ribu + Bunga 160 ribu = Rp 827 ribu/bulan\nTotal bayar + bunga pinjaman uang = 827 ribu x 6 = Rp 4.962.000\n\n\n-- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- --\n\nUntuk informasi lebih lanjut, kamu bisa menghubungi JULO via:\nEmail: cs\nWebsite: https://www.julo.co.id/​\nFacebook: JULO\nInstagram: \nTwitter: \nYouTube: JULO\nAddress:  Tower A Lt.5 , Jl. Casablanca Raya Kav. 88, RT.14/RW.5, Menteng Dalam, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12820\n\nDOWNLOAD APLIKASI JULO KREDIT DIGITAL DI: https://go.onelink.me/app/YouTubePost", "post_id": "get_NRaHmQU"}}], "edges": [{"key": "fikri_tedboy", "source": "fikri_tedboy", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "fikri_tedboy", "source": "fikri_tedboy", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "seyay_", "source": "seyay_", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "seyay_", "source": "seyay_", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "pajaksukadana", "source": "pajaksukadana", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "pajaksukadana", "source": "pajaksukadana", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "pajaksukadana", "source": "pajaksukadana", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "pajaksukadana", "source": "pajaksukadana", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "4rdn4n", "source": "4rdn4n", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "4rdn4n", "source": "4rdn4n", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "AgungFarid777", "source": "AgungFarid777", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "AgungFarid777", "source": "AgungFarid777", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "appleqpie", "source": "appleqpie", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "appleqpie", "source": "appleqpie", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "siswo_susiswo", "source": "siswo_susiswo", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "siswo_susiswo", "source": "siswo_susiswo", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "bjorka999", "source": "bjorka999", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "bjorka999", "source": "bjorka999", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "innuuuuuuu", "source": "innuuuuuuu", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "innuuuuuuu", "source": "innuuuuuuu", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "khaalyydd", "source": "khaalyydd", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "khaalyydd", "source": "khaalyydd", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Bayu_99091", "source": "Bayu_99091", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Bayu_99091", "source": "Bayu_99091", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "baby_alien28", "source": "baby_alien28", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "baby_alien28", "source": "baby_alien28", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "de_chanie", "source": "de_chanie", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "de_chanie", "source": "de_chanie", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "_argows", "source": "_argows", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "_argows", "source": "_argows", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "thingsnialike", "source": "thingsnialike", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "thingsnialike", "source": "thingsnialike", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "zaydlimited", "source": "zaydlimited", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "zaydlimited", "source": "zaydlimited", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "rizkysy_", "source": "rizkysy_", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "rizkysy_", "source": "rizkysy_", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ariflukmanbdg", "source": "ariflukmanbdg", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ariflukmanbdg", "source": "ariflukmanbdg", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "BluestackMy", "source": "BluestackMy", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "BluestackMy", "source": "BluestackMy", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "pajaksukadana", "source": "pajaksukadana", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "pajaksukadana", "source": "pajaksukadana", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ArieDady", "source": "ArieDady", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ArieDady", "source": "ArieDady", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "anisadina99", "source": "anisadina99", "target": "AnakLolina2", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "langitygbiru7", "source": "langitygbiru7", "target": "AnakLolina2", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Hans0298", "source": "Hans0298", "target": "Hidupsebagai62", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "jadijago", "source": "jadijago", "target": "leni_bob61113", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "FKP_Indonesia", "source": "FKP_Indonesia", "target": "LPEMFEBUI", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "cirebonwarta_", "source": "cirebonwarta_", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "cirebonwarta_", "source": "cirebonwarta_", "target": "ojk_cirebon", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "cirebonwarta_", "source": "cirebonwarta_", "target": "fkip_uniku", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "cirebonwarta_", "source": "cirebonwarta_", "target": "prokompimkabkuningan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "ojk_jateng", "source": "ojk_jateng", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "ojk_jateng", "source": "ojk_jateng", "target": "ojk_jateng", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "ojk_bengkulu", "source": "ojk_bengkulu", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "ojk_bengkulu", "source": "ojk_bengkulu", "target": "ojkbengkulu", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "cirebonwarta_", "source": "cirebonwarta_", "target": "ojk_cirebon", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "seabank.id", "source": "seabank.id", "target": "seabank.id", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "makasar_iinfo", "source": "makasar_iinfo", "target": "antaranewscom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "pejuanglepaspinjol", "source": "pejuanglepaspinjol", "target": "ojkIndonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "pejuanglepaspinjol", "source": "pejuanglepaspinjol", "target": "Otoritas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "pejuanglepaspinjol", "source": "pejuanglepaspinjol", "target": "PinjamYuk", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "graciajessicajane", "source": "graciajessicajane", "target": "SPayLater", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "punapibali", "source": "punapibali", "target": "kemenkominfo", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "yanwarakbar92", "source": "yanwarakbar92", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "yanwarakbar92", "source": "yanwarakbar92", "target": "sikapiuangmu", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "yanwarakbar92", "source": "yanwarakbar92", "target": "satgas_pasti", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "yanwarakbar92", "source": "yanwarakbar92", "target": "kontak157", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "yanwarakbar92", "source": "yanwarakbar92", "target": "Otoritas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "yanwarakbar92", "source": "yanwarakbar92", "target": "Sikapi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "yanwarakbar92", "source": "yanwarakbar92", "target": "Satgas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "yanwarakbar92", "source": "yanwarakbar92", "target": "kontak157", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "bankurban.id", "source": "bankurban.id", "target": "caca", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "warung.cinta2", "source": "warung.cinta2", "target": "Otoritas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "warung.cinta2", "source": "warung.cinta2", "target": "Bank", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "gen.cuan", "source": "gen.cuan", "target": "gen.cuan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "seabank.id", "source": "seabank.id", "target": "seabank.id", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "seabank.id", "source": "seabank.id", "target": "SeaBank.ID", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "seabank.id", "source": "seabank.id", "target": "SeaBank.ID", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "seabank.id", "source": "seabank.id", "target": "SeaBankID", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "seabank.id", "source": "seabank.id", "target": "plesbol.inc.", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "seabank.id", "source": "seabank.id", "target": "seabank.id", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "seabank.id", "source": "seabank.id", "target": "seabank.id", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "redpelmonindonesia.com", "source": "redpelmonindonesia.com", "target": "monitorindonesia.com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "redpelmonindonesia.com", "source": "redpelmonindonesia.com", "target": "monitorindonesia.com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "redpelmonindonesia.com", "source": "redpelmonindonesia.com", "target": "bank_indonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "user2766431892645", "source": "user2766431892645", "target": "Otoritas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "user2766431892645", "source": "user2766431892645", "target": "ojkIndonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "ukmkspmunja", "source": "ukmkspmunja", "target": "kspmoutlook", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "@dr.hendriksuhendri", "source": "@dr.hendriksuhendri", "target": "unitritvmlg", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.hendriksuhendri", "source": "@dr.hendriksuhendri", "target": "unitrimlg", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.hendriksuhendri", "source": "@dr.hendriksuhendri", "target": "unitritvmlg", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.hendriksuhendri", "source": "@dr.hendriksuhendri", "target": "SUMBATV", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.hendriksuhendri", "source": "@dr.hendriksuhendri", "target": "jtvmalang24", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.hendriksuhendri", "source": "@dr.hendriksuhendri", "target": "himakaunitri1405", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.hendriksuhendri", "source": "@dr.hendriksuhendri", "target": "himakaunitri6380", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "idxchannel_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "wicky_adrian", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "deffid_83", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "prast_ulrich", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "rosalinehioe", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@wawasan-cerdas", "source": "@wawasan-cerdas", "target": "wawasan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@privacyprodigy", "source": "@privacyprodigy", "target": "privacywithanil", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@RupiahCepat", "source": "@RupiahCepat", "target": "official_RupiahCepat", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@RupiahCepat", "source": "@RupiahCepat", "target": "rupiahcepat_id", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tvasuransi", "source": "@tvasuransi", "target": "OtoritasJasaKeuangan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@sinpotv", "source": "@sinpotv", "target": "sinpotv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@sinpotv", "source": "@sinpotv", "target": "sinpotv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "idxchannel_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "wicky_adrian", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "deffid_83", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "prast_ulrich", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "rosalinehioe", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KompasTVSukabumi", "source": "@KompasTVSukabumi", "target": "ktvsukabumi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@JULOIndonesia", "source": "@JULOIndonesia", "target": "juloindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@JULOIndonesia", "source": "@JULOIndonesia", "target": "juloindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@JULOIndonesia", "source": "@JULOIndonesia", "target": "Kasablanka", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}