{"nodes": [{"key": "BarengSverre", "attributes": {"label": "BarengSverre", "x": 161.05649243767851, "y": 748.4893105743486, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 21.4755, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2052016168513511900", "id": "BarengSverre", "source": "retweet-000002", "content": "npl dari beberapa segmen perbankan udah deket ke aturan ojk btw", "post_id": "2052016168513511900"}}, {"key": "sawit1bungkus", "attributes": {"label": "sawit1bungkus", "x": 552.3198680257071, "y": 300.46642543818604, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 30.6026, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2052016168513511900", "id": "sawit1bungkus", "source": "retweet-000002", "content": "npl dari beberapa segmen perbankan udah deket ke aturan ojk btw", "post_id": "2052016168513511900"}}, {"key": "Criyus99", "attributes": {"label": "Criyus99", "x": 611.1118997119781, "y": 370.78567709120415, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 21.4755, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2051667621817536588", "id": "Criyus99", "source": "retweet-000002", "content": "Pemerintah, OJK, dan BI “mendorong perbankan nasional” utk mendanai program MBG, Kopdes Merah Putih dan 3 juta rumah, via  pe…", "post_id": "2051667621817536588"}}, {"key": "BosPurwa", "attributes": {"label": "BosPurwa", "x": 455.06384648640443, "y": 684.1905432462456, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 140.1279, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 26, "out_degree": 0, "degree": 26}, "_id": "2051667621817536588", "id": "BosPurwa", "source": "retweet-000002", "content": "Pemerintah, OJK, dan BI “mendorong perbankan nasional” utk mendanai program MBG, Kopdes Merah Putih dan 3 juta rumah, via  pe…", "post_id": "2051667621817536588"}}, {"key": "devilkyo", "attributes": {"label": "devilkyo", "x": 647.1417233468951, "y": 183.8345325412031, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 21.4755, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2051869462970917262", "id": "devilkyo", "source": "retweet-000002", "content": "Pemerintah, OJK, dan BI “mendorong perbankan nasional” utk mendanai program MBG, Kopdes Merah Putih dan 3 juta rumah, via  pe…", "post_id": "2051869462970917262"}}, {"key": "PRajagukgu38321", "attributes": {"label": "PRajagukgu38321", "x": 980.413759957461, "y": 844.2260153246591, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 21.4755, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2051451996255977735", "id": "PRajagukgu38321", "source": "retweet-000002", "content": "Pemerintah, OJK, dan BI “mendorong perbankan nasional” utk mendanai program MBG, Kopdes Merah Putih dan 3 juta rumah, via  pe…", "post_id": "2051451996255977735"}}, {"key": "HarlianAdek", "attributes": {"label": "HarlianAdek", "x": 155.4407617033423, "y": 554.8514214254199, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 21.4755, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2051453628607840316", "id": "HarlianAdek", "source": "retweet-000002", "content": "Pemerintah, OJK, dan BI “mendorong perbankan nasional” utk mendanai program MBG, Kopdes Merah Putih dan 3 juta rumah, via  pe…", "post_id": "2051453628607840316"}}, {"key": "bayubroto", "attributes": {"label": "bayubroto", "x": 511.48311641920765, "y": 744.9467217896461, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 21.4755, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2051458275988976088", "id": "bayubroto", "source": "retweet-000002", "content": "Pemerintah, OJK, dan BI “mendorong perbankan nasional” utk mendanai program MBG, Kopdes Merah Putih dan 3 juta rumah, via  pe…", "post_id": "2051458275988976088"}}, {"key": "YadiMulyadi24", "attributes": {"label": "YadiMulyadi24", "x": 488.3936223491364, "y": 542.3444451774355, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 21.4755, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2051524462559064152", "id": "YadiMulyadi24", "source": "retweet-000002", "content": "Pemerintah, OJK, dan BI “mendorong perbankan nasional” utk mendanai program MBG, Kopdes Merah Putih dan 3 juta rumah, via  pe…", "post_id": "2051524462559064152"}}, {"key": "Fahridole", "attributes": {"label": "Fahridole", "x": 936.4203066524971, "y": 414.61579730490485, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 21.4755, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2051526892327715115", "id": "Fahridole", "source": "retweet-000002", "content": "Pemerintah, OJK, dan BI “mendorong perbankan nasional” utk mendanai program MBG, Kopdes Merah Putih dan 3 juta rumah, via  pe…", "post_id": "2051526892327715115"}}, {"key": "lan_chan1249", "attributes": {"label": "lan_chan1249", "x": 108.0027438614295, "y": 373.0393997963478, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 21.4755, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2051531180345094341", "id": "lan_chan1249", "source": "retweet-000002", "content": "Pemerintah, OJK, dan BI “mendorong perbankan nasional” utk mendanai program MBG, Kopdes Merah Putih dan 3 juta rumah, via  pe…", "post_id": "2051531180345094341"}}, {"key": "kyuciiil", "attributes": {"label": "kyuciiil", "x": 295.15251920241246, "y": 152.04945246761793, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 21.4755, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2051533699959955732", "id": "kyuciiil", "source": "retweet-000002", "content": "Pemerintah, OJK, dan BI “mendorong perbankan nasional” utk mendanai program MBG, Kopdes Merah Putih dan 3 juta rumah, via  pe…", "post_id": "2051533699959955732"}}, {"key": "ryutempa", "attributes": {"label": "ryutempa", "x": 152.51551888579996, "y": 343.61854803787804, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 21.4755, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2051598847802282274", "id": "ryutempa", "source": "retweet-000002", "content": "Pemerintah, OJK, dan BI “mendorong perbankan nasional” utk mendanai program MBG, Kopdes Merah Putih dan 3 juta rumah, via  pe…", "post_id": "2051598847802282274"}}, {"key": "EdiWahy77014881", "attributes": {"label": "EdiWahy77014881", "x": 247.89045977977077, "y": 606.7697424475402, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 21.4755, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2051705361862984176", "id": "EdiWahy77014881", "source": "retweet-000002", "content": "Pemerintah, OJK, dan BI “mendorong perbankan nasional” utk mendanai program MBG, Kopdes Merah Putih dan 3 juta rumah, via  pe…", "post_id": "2051705361862984176"}}, {"key": "nadrayanti", "attributes": {"label": "nadrayanti", "x": 770.9391872742183, "y": 4.419190420473007, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 21.4755, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2051474215766032724", "id": "nadrayanti", "source": "retweet-000002", "content": "Pemerintah, OJK, dan BI “mendorong perbankan nasional” utk mendanai program MBG, Kopdes Merah Putih dan 3 juta rumah, via  pe…", "post_id": "2051474215766032724"}}, {"key": "KingMUBrewm2265", "attributes": {"label": "KingMUBrewm2265", "x": 748.0869141558293, "y": 30.288145095897168, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 21.4755, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2051579824431607965", "id": "KingMUBrewm2265", "source": "retweet-000002", "content": "Pemerintah, OJK, dan BI “mendorong perbankan nasional” utk mendanai program MBG, Kopdes Merah Putih dan 3 juta rumah, via  pe…", "post_id": "2051579824431607965"}}, {"key": "ojk_jateng", "attributes": {"label": "ojk_jateng", "x": 768.4694626570843, "y": 299.72895080110726, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 27.2705, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 4, "degree": 6}, "_id": "3887922664618647190_4651900747", "id": "ojk_jateng", "source": "instagram-000001", "content": "Meningkatkan Pelindungan Konsumen Melalui Penagihan yang Beretika\n\nHalo Sobat OJK Jateng 👋✨\n\nOJK Provinsi Jawa Tengah menggelar sosialisasi peningkatan pelindungan konsumen melalui praktik penagihan yang beretika. Kegiatan ini dihadiri oleh perbankan dan lembaga pembiayaan se-Jawa Tengah, guna memastikan proses penagihan berjalan sesuai norma dan peraturan perundang-undangan.\n\nDebitur juga diharapkan beritikad baik dalam memenuhi kewajibannya. Polda Jawa Tengah akan membentuk satgas untuk mencegah potensi konflik di lapangan. OJK akan terus memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum demi pelindungan konsumen yang optimal.\n\nMari bersama wujudkan ekosistem keuangan yang sehat, adil, dan berintegritas!\n\nInformasi lengkap kegiatannya, tonton video ini sampai selesai 👆🏻\nJangan lupa follow  dan  untuk mendapatkan informasi terbaru seputar OJK.\n\n#OJK\n#OJKIndonesia\n#EdukasiKeuangan #PelindunganKonsumen #ojkjateng", "post_id": "3887922664618647190_4651900747"}}, {"key": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "ojkindonesia", "x": 634.3135155786209, "y": 621.4088400896267, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 27.2705, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3887922664618647190_4651900747", "id": "ojkindonesia", "source": "instagram-000001", "content": "Meningkatkan Pelindungan Konsumen Melalui Penagihan yang Beretika\n\nHalo Sobat OJK Jateng 👋✨\n\nOJK Provinsi Jawa Tengah menggelar sosialisasi peningkatan pelindungan konsumen melalui praktik penagihan yang beretika. Kegiatan ini dihadiri oleh perbankan dan lembaga pembiayaan se-Jawa Tengah, guna memastikan proses penagihan berjalan sesuai norma dan peraturan perundang-undangan.\n\nDebitur juga diharapkan beritikad baik dalam memenuhi kewajibannya. Polda Jawa Tengah akan membentuk satgas untuk mencegah potensi konflik di lapangan. OJK akan terus memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum demi pelindungan konsumen yang optimal.\n\nMari bersama wujudkan ekosistem keuangan yang sehat, adil, dan berintegritas!\n\nInformasi lengkap kegiatannya, tonton video ini sampai selesai 👆🏻\nJangan lupa follow  dan  untuk mendapatkan informasi terbaru seputar OJK.\n\n#OJK\n#OJKIndonesia\n#EdukasiKeuangan #PelindunganKonsumen #ojkjateng", "post_id": "3887922664618647190_4651900747"}}, {"key": "pemprovsumut", "attributes": {"label": "pemprovsumut", "x": 391.76784256299703, "y": 725.5447069702408, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 21.4755, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3889566145200018588_6261465103", "id": "pemprovsumut", "source": "instagram-000001", "content": "Gubernur Sumatera Utara   menegaskan pentingnya peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam menjaga rasa aman masyarakat saat menabung di bank, sekaligus memperkuat stabilitas sistem keuangan di Sumut.\n\nMelalui kolaborasi antara pemerintah daerah, LPS, perbankan, BI, dan OJK, diharapkan literasi keuangan masyarakat semakin meningkat dan pertumbuhan ekonomi Sumut terus terjaga.\n\nMari bersama wujudkan sistem keuangan yang kuat, aman, dan terpercaya demi Sumut yang maju dan berkelanjutan.\n\nSelengkapnya berita dapat diakses melalui Website : sumutprov.go.id\n\n#GubernurSumut #BobbyNasution #PemprovSumut #SumateraUtara #KolaborasiSumutBerkah #SalamKolaborasi #SatuKolaborasiSejutaEnergi \n\n#PemprovSumut #SumutBerkah #KolaborasiSumutBerkah #BobbyNasution #LPS #Perbankan #StabilitasKeuangan #SumutMaju #Medan #SumateraUtara", "post_id": "3889566145200018588_6261465103"}}, {"key": "bobbynst", "attributes": {"label": "bobbynst", "x": 632.6480379685897, "y": 508.69279224170305, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 43.3806, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3889566145200018588_6261465103", "id": "bobbynst", "source": "instagram-000001", "content": "Gubernur Sumatera Utara   menegaskan pentingnya peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam menjaga rasa aman masyarakat saat menabung di bank, sekaligus memperkuat stabilitas sistem keuangan di Sumut.\n\nMelalui kolaborasi antara pemerintah daerah, LPS, perbankan, BI, dan OJK, diharapkan literasi keuangan masyarakat semakin meningkat dan pertumbuhan ekonomi Sumut terus terjaga.\n\nMari bersama wujudkan sistem keuangan yang kuat, aman, dan terpercaya demi Sumut yang maju dan berkelanjutan.\n\nSelengkapnya berita dapat diakses melalui Website : sumutprov.go.id\n\n#GubernurSumut #BobbyNasution #PemprovSumut #SumateraUtara #KolaborasiSumutBerkah #SalamKolaborasi #SatuKolaborasiSejutaEnergi \n\n#PemprovSumut #SumutBerkah #KolaborasiSumutBerkah #BobbyNasution #LPS #Perbankan #StabilitasKeuangan #SumutMaju #Medan #SumateraUtara", "post_id": "3889566145200018588_6261465103"}}, {"key": "cuap_cuan", "attributes": {"label": "cuap_cuan", "x": 10.698186916630492, "y": 575.5746852056232, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 143.1693, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "3890791662345276749_28852138902", "id": "cuap_cuan", "source": "instagram-000001", "content": "Hai Sobat Cuan...\n\nDi tengah perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang semakin praktis, integrasi layanan keuangan menjadi salah satu langkah besar yang dinilai bisa mendorong pertumbuhan sektor keuangan sekaligus meningkatkan kemudahan bagi masyarakat. Namun, di balik peluang tersebut, tentu ada tantangan yang perlu diperhatikan, mulai dari kesiapan sistem, keamanan, hingga regulasi yang harus matang. \n\nLalu, seperti apa sebenarnya konsep Universal Bank ini? Seberapa besar dampaknya bagi kita sebagai pengguna? Temukan jawabannya hanya di podcast Cuap Cuap Cuan bersama Maria Katarina dan Dian Ediana Rae selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK berikut ini.\n\nSobat Cuan, jangan lupa ya untuk follow IG , dan juga subscribe YouTube channel Cuap Cuap Cuan, lalu di-like, comment, dan share. Salam cuan!", "post_id": "3890791662345276749_28852138902"}}, {"key": "terpercaya_dan_terbaru", "attributes": {"label": "terpercaya_dan_terbaru", "x": 870.6544306229334, "y": 294.25272219374165, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 21.4755, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 6, "degree": 6}, "_id": "7609608668916583701", "id": "terpercaya_dan_terbaru", "source": "tiktok-000001", "content": "jambi - Institusi perbankan kebanggaan daerah, Bank 9 Jambi, kini tengah dihantam badai kritik hebat yang melumpuhkan kredibilitasnya. Gelombang perlawanan tajam datang dari Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK), yang menilai bank plat merah tersebut telah kehilangan kompas moral dan profesionalisme. Dua skandal besar—alokasi dana CSR untuk jalan batubara dan bobolnya data nasabah oleh hacker—menjadi bukti otentik adanya pembusukan manajemen dari dalam . CSR Rp1,5 Miliar: \"Pelacuran\" Kebijakan Demi Memuluskan Eksploitasi ​Aktivis mahasiswa dari GBRK menyoroti dengan tajam kebijakan Direksi Bank 9 Jambi yang menggelontorkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp1,5 miliar hanya untuk menambal jalan yang rusak akibat angkutan batubara. KETUA GBRK  Rio Jodiansyah menyebut langkah ini sebagai bentuk \"pelacuran kebijakan\". Dana yang seharusnya menjadi hak rakyat miskin untuk beasiswa pendidikan atau modal UMKM, justru dijadikan \"dana talangan\" untuk menutupi dosa infrastruktur yang disebabkan oleh korporasi tambang raksasa. ​\"Ini adalah penghinaan intelektual. Bank 9 Jambi bukan lagi milik rakyat, tapi seolah menjadi 'bendahara pribadi' para oligarki batubara. Mengapa uang tabungan rakyat digunakan untuk memuluskan bisnis yang justru menyengsarakan rakyat di jalanan?\" tegas Ketua GBRK. Belum kering luka rakyat akibat skandal CSR, Bank 9 Jambi kembali mempermalukan diri dengan bobolnya sistem keamanan digital mereka. Data-data sensitif nasabah dikabarkan jatuh ke tangan peretas (hacker), menelanjangi privasi ribuan warga Jambi di pasar gelap internet. Ketua GBRK rio jodiansyah menilai insiden ini bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan kelalaian fatal. Mereka menyindir jargon \"Digital Banking\" yang sering dipamerkan bank tersebut sebagai retorika kosong. Bank dinilai lebih sibuk bersolek dengan citra modernitas daripada berinvestasi pada sistem keamanan siber yang mumpuni. Pembobolan ini dianggap sebagai bukti bahwa Bank 9 Jambi hanyalah \"celengan retak\" yang tidak lagi layak memegang amanah finansial masyarakat Menyikapi rentetan musibah yang dianggap sebagai \"buah dari salah kelola\" ini, GBRK menuntut beberapa hal Kami menuntut pencopotan seluruh jajaran Direksi yang menandatangani kebijakan CSR batubara. Jangan biarkan \"antek oligarki\" memimpin bank daerah! Membuka seluruh aliran dana CSR secara telanjang agar rakyat tahu kemana saja keringat mereka disalurkan Bank harus bertanggung jawab secara materil atas bocornya data nasabah yang memicu kerentanan terhadap tindak kriminal perbankan. Pemerintah Provinsi Jambi selaku pemegang saham tetap bungkam, maka kepercayaan publik terhadap stabilitas keuangan daerah berada di ujung tanduk. ​\"Rakyat menabung untuk masa depan, bukan untuk membiayai kerusakan jalan pengusaha dan memberi makan para peretas!\" pungkas rio. #beritatiktok #fyp #jambi #hukum  Sekretariat Negara  Hukum RI  RI  Yudhi Sadewa", "post_id": "7609608668916583701"}}, {"key": "Kementerian", "attributes": {"label": "Kementerian", "x": 517.2555484653575, "y": 883.7468468524908, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 24.5179, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "7609608668916583701", "id": "Kementerian", "source": "tiktok-000001", "content": "jambi - Institusi perbankan kebanggaan daerah, Bank 9 Jambi, kini tengah dihantam badai kritik hebat yang melumpuhkan kredibilitasnya. Gelombang perlawanan tajam datang dari Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK), yang menilai bank plat merah tersebut telah kehilangan kompas moral dan profesionalisme. Dua skandal besar—alokasi dana CSR untuk jalan batubara dan bobolnya data nasabah oleh hacker—menjadi bukti otentik adanya pembusukan manajemen dari dalam . CSR Rp1,5 Miliar: \"Pelacuran\" Kebijakan Demi Memuluskan Eksploitasi ​Aktivis mahasiswa dari GBRK menyoroti dengan tajam kebijakan Direksi Bank 9 Jambi yang menggelontorkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp1,5 miliar hanya untuk menambal jalan yang rusak akibat angkutan batubara. KETUA GBRK  Rio Jodiansyah menyebut langkah ini sebagai bentuk \"pelacuran kebijakan\". Dana yang seharusnya menjadi hak rakyat miskin untuk beasiswa pendidikan atau modal UMKM, justru dijadikan \"dana talangan\" untuk menutupi dosa infrastruktur yang disebabkan oleh korporasi tambang raksasa. ​\"Ini adalah penghinaan intelektual. Bank 9 Jambi bukan lagi milik rakyat, tapi seolah menjadi 'bendahara pribadi' para oligarki batubara. Mengapa uang tabungan rakyat digunakan untuk memuluskan bisnis yang justru menyengsarakan rakyat di jalanan?\" tegas Ketua GBRK. Belum kering luka rakyat akibat skandal CSR, Bank 9 Jambi kembali mempermalukan diri dengan bobolnya sistem keamanan digital mereka. Data-data sensitif nasabah dikabarkan jatuh ke tangan peretas (hacker), menelanjangi privasi ribuan warga Jambi di pasar gelap internet. Ketua GBRK rio jodiansyah menilai insiden ini bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan kelalaian fatal. Mereka menyindir jargon \"Digital Banking\" yang sering dipamerkan bank tersebut sebagai retorika kosong. Bank dinilai lebih sibuk bersolek dengan citra modernitas daripada berinvestasi pada sistem keamanan siber yang mumpuni. Pembobolan ini dianggap sebagai bukti bahwa Bank 9 Jambi hanyalah \"celengan retak\" yang tidak lagi layak memegang amanah finansial masyarakat Menyikapi rentetan musibah yang dianggap sebagai \"buah dari salah kelola\" ini, GBRK menuntut beberapa hal Kami menuntut pencopotan seluruh jajaran Direksi yang menandatangani kebijakan CSR batubara. Jangan biarkan \"antek oligarki\" memimpin bank daerah! Membuka seluruh aliran dana CSR secara telanjang agar rakyat tahu kemana saja keringat mereka disalurkan Bank harus bertanggung jawab secara materil atas bocornya data nasabah yang memicu kerentanan terhadap tindak kriminal perbankan. Pemerintah Provinsi Jambi selaku pemegang saham tetap bungkam, maka kepercayaan publik terhadap stabilitas keuangan daerah berada di ujung tanduk. ​\"Rakyat menabung untuk masa depan, bukan untuk membiayai kerusakan jalan pengusaha dan memberi makan para peretas!\" pungkas rio. #beritatiktok #fyp #jambi #hukum  Sekretariat Negara  Hukum RI  RI  Yudhi Sadewa", "post_id": "7609608668916583701"}}, {"key": "DPR", "attributes": {"label": "DPR", "x": 706.3428663860154, "y": 212.9456654679358, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 24.5179, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7609608668916583701", "id": "DPR", "source": "tiktok-000001", "content": "jambi - Institusi perbankan kebanggaan daerah, Bank 9 Jambi, kini tengah dihantam badai kritik hebat yang melumpuhkan kredibilitasnya. Gelombang perlawanan tajam datang dari Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK), yang menilai bank plat merah tersebut telah kehilangan kompas moral dan profesionalisme. Dua skandal besar—alokasi dana CSR untuk jalan batubara dan bobolnya data nasabah oleh hacker—menjadi bukti otentik adanya pembusukan manajemen dari dalam . CSR Rp1,5 Miliar: \"Pelacuran\" Kebijakan Demi Memuluskan Eksploitasi ​Aktivis mahasiswa dari GBRK menyoroti dengan tajam kebijakan Direksi Bank 9 Jambi yang menggelontorkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp1,5 miliar hanya untuk menambal jalan yang rusak akibat angkutan batubara. KETUA GBRK  Rio Jodiansyah menyebut langkah ini sebagai bentuk \"pelacuran kebijakan\". Dana yang seharusnya menjadi hak rakyat miskin untuk beasiswa pendidikan atau modal UMKM, justru dijadikan \"dana talangan\" untuk menutupi dosa infrastruktur yang disebabkan oleh korporasi tambang raksasa. ​\"Ini adalah penghinaan intelektual. Bank 9 Jambi bukan lagi milik rakyat, tapi seolah menjadi 'bendahara pribadi' para oligarki batubara. Mengapa uang tabungan rakyat digunakan untuk memuluskan bisnis yang justru menyengsarakan rakyat di jalanan?\" tegas Ketua GBRK. Belum kering luka rakyat akibat skandal CSR, Bank 9 Jambi kembali mempermalukan diri dengan bobolnya sistem keamanan digital mereka. Data-data sensitif nasabah dikabarkan jatuh ke tangan peretas (hacker), menelanjangi privasi ribuan warga Jambi di pasar gelap internet. Ketua GBRK rio jodiansyah menilai insiden ini bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan kelalaian fatal. Mereka menyindir jargon \"Digital Banking\" yang sering dipamerkan bank tersebut sebagai retorika kosong. Bank dinilai lebih sibuk bersolek dengan citra modernitas daripada berinvestasi pada sistem keamanan siber yang mumpuni. Pembobolan ini dianggap sebagai bukti bahwa Bank 9 Jambi hanyalah \"celengan retak\" yang tidak lagi layak memegang amanah finansial masyarakat Menyikapi rentetan musibah yang dianggap sebagai \"buah dari salah kelola\" ini, GBRK menuntut beberapa hal Kami menuntut pencopotan seluruh jajaran Direksi yang menandatangani kebijakan CSR batubara. Jangan biarkan \"antek oligarki\" memimpin bank daerah! Membuka seluruh aliran dana CSR secara telanjang agar rakyat tahu kemana saja keringat mereka disalurkan Bank harus bertanggung jawab secara materil atas bocornya data nasabah yang memicu kerentanan terhadap tindak kriminal perbankan. Pemerintah Provinsi Jambi selaku pemegang saham tetap bungkam, maka kepercayaan publik terhadap stabilitas keuangan daerah berada di ujung tanduk. ​\"Rakyat menabung untuk masa depan, bukan untuk membiayai kerusakan jalan pengusaha dan memberi makan para peretas!\" pungkas rio. #beritatiktok #fyp #jambi #hukum  Sekretariat Negara  Hukum RI  RI  Yudhi Sadewa", "post_id": "7609608668916583701"}}, {"key": "Purbaya", "attributes": {"label": "Purbaya", "x": 90.92307246327036, "y": 450.7250276515687, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 24.5179, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7609608668916583701", "id": "Purbaya", "source": "tiktok-000001", "content": "jambi - Institusi perbankan kebanggaan daerah, Bank 9 Jambi, kini tengah dihantam badai kritik hebat yang melumpuhkan kredibilitasnya. Gelombang perlawanan tajam datang dari Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK), yang menilai bank plat merah tersebut telah kehilangan kompas moral dan profesionalisme. Dua skandal besar—alokasi dana CSR untuk jalan batubara dan bobolnya data nasabah oleh hacker—menjadi bukti otentik adanya pembusukan manajemen dari dalam . CSR Rp1,5 Miliar: \"Pelacuran\" Kebijakan Demi Memuluskan Eksploitasi ​Aktivis mahasiswa dari GBRK menyoroti dengan tajam kebijakan Direksi Bank 9 Jambi yang menggelontorkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp1,5 miliar hanya untuk menambal jalan yang rusak akibat angkutan batubara. KETUA GBRK  Rio Jodiansyah menyebut langkah ini sebagai bentuk \"pelacuran kebijakan\". Dana yang seharusnya menjadi hak rakyat miskin untuk beasiswa pendidikan atau modal UMKM, justru dijadikan \"dana talangan\" untuk menutupi dosa infrastruktur yang disebabkan oleh korporasi tambang raksasa. ​\"Ini adalah penghinaan intelektual. Bank 9 Jambi bukan lagi milik rakyat, tapi seolah menjadi 'bendahara pribadi' para oligarki batubara. Mengapa uang tabungan rakyat digunakan untuk memuluskan bisnis yang justru menyengsarakan rakyat di jalanan?\" tegas Ketua GBRK. Belum kering luka rakyat akibat skandal CSR, Bank 9 Jambi kembali mempermalukan diri dengan bobolnya sistem keamanan digital mereka. Data-data sensitif nasabah dikabarkan jatuh ke tangan peretas (hacker), menelanjangi privasi ribuan warga Jambi di pasar gelap internet. Ketua GBRK rio jodiansyah menilai insiden ini bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan kelalaian fatal. Mereka menyindir jargon \"Digital Banking\" yang sering dipamerkan bank tersebut sebagai retorika kosong. Bank dinilai lebih sibuk bersolek dengan citra modernitas daripada berinvestasi pada sistem keamanan siber yang mumpuni. Pembobolan ini dianggap sebagai bukti bahwa Bank 9 Jambi hanyalah \"celengan retak\" yang tidak lagi layak memegang amanah finansial masyarakat Menyikapi rentetan musibah yang dianggap sebagai \"buah dari salah kelola\" ini, GBRK menuntut beberapa hal Kami menuntut pencopotan seluruh jajaran Direksi yang menandatangani kebijakan CSR batubara. Jangan biarkan \"antek oligarki\" memimpin bank daerah! Membuka seluruh aliran dana CSR secara telanjang agar rakyat tahu kemana saja keringat mereka disalurkan Bank harus bertanggung jawab secara materil atas bocornya data nasabah yang memicu kerentanan terhadap tindak kriminal perbankan. Pemerintah Provinsi Jambi selaku pemegang saham tetap bungkam, maka kepercayaan publik terhadap stabilitas keuangan daerah berada di ujung tanduk. ​\"Rakyat menabung untuk masa depan, bukan untuk membiayai kerusakan jalan pengusaha dan memberi makan para peretas!\" pungkas rio. #beritatiktok #fyp #jambi #hukum  Sekretariat Negara  Hukum RI  RI  Yudhi Sadewa", "post_id": "7609608668916583701"}}, {"key": "zul.hasan", "attributes": {"label": "zul.hasan", "x": 233.66176185730458, "y": 310.28773492742687, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 24.5179, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7609608668916583701", "id": "zul.hasan", "source": "tiktok-000001", "content": "jambi - Institusi perbankan kebanggaan daerah, Bank 9 Jambi, kini tengah dihantam badai kritik hebat yang melumpuhkan kredibilitasnya. Gelombang perlawanan tajam datang dari Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK), yang menilai bank plat merah tersebut telah kehilangan kompas moral dan profesionalisme. Dua skandal besar—alokasi dana CSR untuk jalan batubara dan bobolnya data nasabah oleh hacker—menjadi bukti otentik adanya pembusukan manajemen dari dalam . CSR Rp1,5 Miliar: \"Pelacuran\" Kebijakan Demi Memuluskan Eksploitasi ​Aktivis mahasiswa dari GBRK menyoroti dengan tajam kebijakan Direksi Bank 9 Jambi yang menggelontorkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp1,5 miliar hanya untuk menambal jalan yang rusak akibat angkutan batubara. KETUA GBRK  Rio Jodiansyah menyebut langkah ini sebagai bentuk \"pelacuran kebijakan\". Dana yang seharusnya menjadi hak rakyat miskin untuk beasiswa pendidikan atau modal UMKM, justru dijadikan \"dana talangan\" untuk menutupi dosa infrastruktur yang disebabkan oleh korporasi tambang raksasa. ​\"Ini adalah penghinaan intelektual. Bank 9 Jambi bukan lagi milik rakyat, tapi seolah menjadi 'bendahara pribadi' para oligarki batubara. Mengapa uang tabungan rakyat digunakan untuk memuluskan bisnis yang justru menyengsarakan rakyat di jalanan?\" tegas Ketua GBRK. Belum kering luka rakyat akibat skandal CSR, Bank 9 Jambi kembali mempermalukan diri dengan bobolnya sistem keamanan digital mereka. Data-data sensitif nasabah dikabarkan jatuh ke tangan peretas (hacker), menelanjangi privasi ribuan warga Jambi di pasar gelap internet. Ketua GBRK rio jodiansyah menilai insiden ini bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan kelalaian fatal. Mereka menyindir jargon \"Digital Banking\" yang sering dipamerkan bank tersebut sebagai retorika kosong. Bank dinilai lebih sibuk bersolek dengan citra modernitas daripada berinvestasi pada sistem keamanan siber yang mumpuni. Pembobolan ini dianggap sebagai bukti bahwa Bank 9 Jambi hanyalah \"celengan retak\" yang tidak lagi layak memegang amanah finansial masyarakat Menyikapi rentetan musibah yang dianggap sebagai \"buah dari salah kelola\" ini, GBRK menuntut beberapa hal Kami menuntut pencopotan seluruh jajaran Direksi yang menandatangani kebijakan CSR batubara. Jangan biarkan \"antek oligarki\" memimpin bank daerah! Membuka seluruh aliran dana CSR secara telanjang agar rakyat tahu kemana saja keringat mereka disalurkan Bank harus bertanggung jawab secara materil atas bocornya data nasabah yang memicu kerentanan terhadap tindak kriminal perbankan. Pemerintah Provinsi Jambi selaku pemegang saham tetap bungkam, maka kepercayaan publik terhadap stabilitas keuangan daerah berada di ujung tanduk. ​\"Rakyat menabung untuk masa depan, bukan untuk membiayai kerusakan jalan pengusaha dan memberi makan para peretas!\" pungkas rio. #beritatiktok #fyp #jambi #hukum  Sekretariat Negara  Hukum RI  RI  Yudhi Sadewa", "post_id": "7609608668916583701"}}, {"key": "gerindra", "attributes": {"label": "gerindra", "x": 981.2878751259512, "y": 69.78668901243313, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 24.5179, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7609608668916583701", "id": "gerindra", "source": "tiktok-000001", "content": "jambi - Institusi perbankan kebanggaan daerah, Bank 9 Jambi, kini tengah dihantam badai kritik hebat yang melumpuhkan kredibilitasnya. Gelombang perlawanan tajam datang dari Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK), yang menilai bank plat merah tersebut telah kehilangan kompas moral dan profesionalisme. Dua skandal besar—alokasi dana CSR untuk jalan batubara dan bobolnya data nasabah oleh hacker—menjadi bukti otentik adanya pembusukan manajemen dari dalam . CSR Rp1,5 Miliar: \"Pelacuran\" Kebijakan Demi Memuluskan Eksploitasi ​Aktivis mahasiswa dari GBRK menyoroti dengan tajam kebijakan Direksi Bank 9 Jambi yang menggelontorkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp1,5 miliar hanya untuk menambal jalan yang rusak akibat angkutan batubara. KETUA GBRK  Rio Jodiansyah menyebut langkah ini sebagai bentuk \"pelacuran kebijakan\". Dana yang seharusnya menjadi hak rakyat miskin untuk beasiswa pendidikan atau modal UMKM, justru dijadikan \"dana talangan\" untuk menutupi dosa infrastruktur yang disebabkan oleh korporasi tambang raksasa. ​\"Ini adalah penghinaan intelektual. Bank 9 Jambi bukan lagi milik rakyat, tapi seolah menjadi 'bendahara pribadi' para oligarki batubara. Mengapa uang tabungan rakyat digunakan untuk memuluskan bisnis yang justru menyengsarakan rakyat di jalanan?\" tegas Ketua GBRK. Belum kering luka rakyat akibat skandal CSR, Bank 9 Jambi kembali mempermalukan diri dengan bobolnya sistem keamanan digital mereka. Data-data sensitif nasabah dikabarkan jatuh ke tangan peretas (hacker), menelanjangi privasi ribuan warga Jambi di pasar gelap internet. Ketua GBRK rio jodiansyah menilai insiden ini bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan kelalaian fatal. Mereka menyindir jargon \"Digital Banking\" yang sering dipamerkan bank tersebut sebagai retorika kosong. Bank dinilai lebih sibuk bersolek dengan citra modernitas daripada berinvestasi pada sistem keamanan siber yang mumpuni. Pembobolan ini dianggap sebagai bukti bahwa Bank 9 Jambi hanyalah \"celengan retak\" yang tidak lagi layak memegang amanah finansial masyarakat Menyikapi rentetan musibah yang dianggap sebagai \"buah dari salah kelola\" ini, GBRK menuntut beberapa hal Kami menuntut pencopotan seluruh jajaran Direksi yang menandatangani kebijakan CSR batubara. Jangan biarkan \"antek oligarki\" memimpin bank daerah! Membuka seluruh aliran dana CSR secara telanjang agar rakyat tahu kemana saja keringat mereka disalurkan Bank harus bertanggung jawab secara materil atas bocornya data nasabah yang memicu kerentanan terhadap tindak kriminal perbankan. Pemerintah Provinsi Jambi selaku pemegang saham tetap bungkam, maka kepercayaan publik terhadap stabilitas keuangan daerah berada di ujung tanduk. ​\"Rakyat menabung untuk masa depan, bukan untuk membiayai kerusakan jalan pengusaha dan memberi makan para peretas!\" pungkas rio. #beritatiktok #fyp #jambi #hukum  Sekretariat Negara  Hukum RI  RI  Yudhi Sadewa", "post_id": "7609608668916583701"}}, {"key": "faktamandailing.news", "attributes": {"label": "faktamandailing.news", "x": 433.2513657127215, "y": 553.0587353769939, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 21.4755, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 5, "degree": 5}, "_id": "7531993748528450824", "id": "faktamandailing.news", "source": "tiktok-000001", "content": "Skandal Kredit Bermasalah Bank Sumut: Rp192 Miliar Merugi & Hanya Debitur yang Dihukum Bangkitnya deretan kasus kredit macet bergulir dari Bank Sumut membawa pertanyaan tajam soal integritas sistem perbankan daerah. Sejak 2017 hingga 2025, beberapa kasus besar terungkap, namun penegakan hukum dinilai **sekali lagi tajam ke bawah dan tumpul ke atas.** Data Kredit Bermasalah Bank Sumut: Pada 2021, Bank Sumut menyerahkan 26 Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejatisu untuk percepatan penanganan kredit bermasalah senilai Rp192 miliar dari debitur bermasalah.   Di tahun 2025, Ikhsan Bohari, direktur PT Bahari Samudra Sentosa, divonis 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta setelah kredit fiktif senilai Rp17,9 miliar dan rugikan negara Rp4,48 miliar. Kredit tersebut diajukan dengan dokumen palsu antara 2017–2019.   Mantan pimpinan cabang dan pejabat pemasaran Bank Sumut Sei Rampah, Tengku Ade Maulanza dan Zainur Rusdi, dituntut 2 tahun penjara atas korupsi kredit macet senilai Rp1,3 miliar.   Dari laporan internal dan audit eksternal, ditemukan gagal fungsi pengawasan internal: 897 transaksi dimungkinkan fiktif namun tidak terdeteksi oleh tim audit.   Narasi yang Tak Perlu Diulang: Hanya Debitur yang Diadili Meski nilai kredit macet hampir mencapai Rp200 miliar, hanya debitur dan pegawai cabang kecil yang dijerat hukum. Sementara pejabat manajemen pusat, Dewan Pengawas, dan Direksi Bank Sumut bebas dari penyidikan, meski tuduhan penyalahgunaan kewenangan dan tata kelola bermasalah terus mencuat. Korban sistem? Sepertinya ya. Tapi ironisnya, justru hanya pihak bawah yang dipenjara.   💬 Pertanyaan Publik & Desakan: Mengapa hanya debitur dan pegawai cabang kecil yang jadi tersangka? Apakah Kejatisu akan memperluas penyidikan ke manajemen pusat? Apakah OJK dan BPK telah melakukan audit investigatif lebih lanjut soal kredit macet dan dokumen palsu? Bagaimana tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai pemilik saham mayoritas BUMD?        #banksumut #skandalbanksumut #bankir #viral #viralindonesia #fyp", "post_id": "7531993748528450824"}}, {"key": "banksumut", "attributes": {"label": "banksumut", "x": 854.2164522427107, "y": 656.1337552390783, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 25.1264, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7531993748528450824", "id": "banksumut", "source": "tiktok-000001", "content": "Skandal Kredit Bermasalah Bank Sumut: Rp192 Miliar Merugi & Hanya Debitur yang Dihukum Bangkitnya deretan kasus kredit macet bergulir dari Bank Sumut membawa pertanyaan tajam soal integritas sistem perbankan daerah. Sejak 2017 hingga 2025, beberapa kasus besar terungkap, namun penegakan hukum dinilai **sekali lagi tajam ke bawah dan tumpul ke atas.** Data Kredit Bermasalah Bank Sumut: Pada 2021, Bank Sumut menyerahkan 26 Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejatisu untuk percepatan penanganan kredit bermasalah senilai Rp192 miliar dari debitur bermasalah.   Di tahun 2025, Ikhsan Bohari, direktur PT Bahari Samudra Sentosa, divonis 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta setelah kredit fiktif senilai Rp17,9 miliar dan rugikan negara Rp4,48 miliar. Kredit tersebut diajukan dengan dokumen palsu antara 2017–2019.   Mantan pimpinan cabang dan pejabat pemasaran Bank Sumut Sei Rampah, Tengku Ade Maulanza dan Zainur Rusdi, dituntut 2 tahun penjara atas korupsi kredit macet senilai Rp1,3 miliar.   Dari laporan internal dan audit eksternal, ditemukan gagal fungsi pengawasan internal: 897 transaksi dimungkinkan fiktif namun tidak terdeteksi oleh tim audit.   Narasi yang Tak Perlu Diulang: Hanya Debitur yang Diadili Meski nilai kredit macet hampir mencapai Rp200 miliar, hanya debitur dan pegawai cabang kecil yang dijerat hukum. Sementara pejabat manajemen pusat, Dewan Pengawas, dan Direksi Bank Sumut bebas dari penyidikan, meski tuduhan penyalahgunaan kewenangan dan tata kelola bermasalah terus mencuat. Korban sistem? Sepertinya ya. Tapi ironisnya, justru hanya pihak bawah yang dipenjara.   💬 Pertanyaan Publik & Desakan: Mengapa hanya debitur dan pegawai cabang kecil yang jadi tersangka? Apakah Kejatisu akan memperluas penyidikan ke manajemen pusat? Apakah OJK dan BPK telah melakukan audit investigatif lebih lanjut soal kredit macet dan dokumen palsu? Bagaimana tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai pemilik saham mayoritas BUMD?        #banksumut #skandalbanksumut #bankir #viral #viralindonesia #fyp", "post_id": "7531993748528450824"}}, {"key": "banksumutnews", "attributes": {"label": "banksumutnews", "x": 565.246407891626, "y": 516.256874917051, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 25.1264, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7531993748528450824", "id": "banksumutnews", "source": "tiktok-000001", "content": "Skandal Kredit Bermasalah Bank Sumut: Rp192 Miliar Merugi & Hanya Debitur yang Dihukum Bangkitnya deretan kasus kredit macet bergulir dari Bank Sumut membawa pertanyaan tajam soal integritas sistem perbankan daerah. Sejak 2017 hingga 2025, beberapa kasus besar terungkap, namun penegakan hukum dinilai **sekali lagi tajam ke bawah dan tumpul ke atas.** Data Kredit Bermasalah Bank Sumut: Pada 2021, Bank Sumut menyerahkan 26 Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejatisu untuk percepatan penanganan kredit bermasalah senilai Rp192 miliar dari debitur bermasalah.   Di tahun 2025, Ikhsan Bohari, direktur PT Bahari Samudra Sentosa, divonis 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta setelah kredit fiktif senilai Rp17,9 miliar dan rugikan negara Rp4,48 miliar. Kredit tersebut diajukan dengan dokumen palsu antara 2017–2019.   Mantan pimpinan cabang dan pejabat pemasaran Bank Sumut Sei Rampah, Tengku Ade Maulanza dan Zainur Rusdi, dituntut 2 tahun penjara atas korupsi kredit macet senilai Rp1,3 miliar.   Dari laporan internal dan audit eksternal, ditemukan gagal fungsi pengawasan internal: 897 transaksi dimungkinkan fiktif namun tidak terdeteksi oleh tim audit.   Narasi yang Tak Perlu Diulang: Hanya Debitur yang Diadili Meski nilai kredit macet hampir mencapai Rp200 miliar, hanya debitur dan pegawai cabang kecil yang dijerat hukum. Sementara pejabat manajemen pusat, Dewan Pengawas, dan Direksi Bank Sumut bebas dari penyidikan, meski tuduhan penyalahgunaan kewenangan dan tata kelola bermasalah terus mencuat. Korban sistem? Sepertinya ya. Tapi ironisnya, justru hanya pihak bawah yang dipenjara.   💬 Pertanyaan Publik & Desakan: Mengapa hanya debitur dan pegawai cabang kecil yang jadi tersangka? Apakah Kejatisu akan memperluas penyidikan ke manajemen pusat? Apakah OJK dan BPK telah melakukan audit investigatif lebih lanjut soal kredit macet dan dokumen palsu? Bagaimana tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai pemilik saham mayoritas BUMD?        #banksumut #skandalbanksumut #bankir #viral #viralindonesia #fyp", "post_id": "7531993748528450824"}}, {"key": "kejatisumut", "attributes": {"label": "kejatisumut", "x": 105.60202230726124, "y": 279.21880514966324, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 25.1264, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7531993748528450824", "id": "kejatisumut", "source": "tiktok-000001", "content": "Skandal Kredit Bermasalah Bank Sumut: Rp192 Miliar Merugi & Hanya Debitur yang Dihukum Bangkitnya deretan kasus kredit macet bergulir dari Bank Sumut membawa pertanyaan tajam soal integritas sistem perbankan daerah. Sejak 2017 hingga 2025, beberapa kasus besar terungkap, namun penegakan hukum dinilai **sekali lagi tajam ke bawah dan tumpul ke atas.** Data Kredit Bermasalah Bank Sumut: Pada 2021, Bank Sumut menyerahkan 26 Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejatisu untuk percepatan penanganan kredit bermasalah senilai Rp192 miliar dari debitur bermasalah.   Di tahun 2025, Ikhsan Bohari, direktur PT Bahari Samudra Sentosa, divonis 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta setelah kredit fiktif senilai Rp17,9 miliar dan rugikan negara Rp4,48 miliar. Kredit tersebut diajukan dengan dokumen palsu antara 2017–2019.   Mantan pimpinan cabang dan pejabat pemasaran Bank Sumut Sei Rampah, Tengku Ade Maulanza dan Zainur Rusdi, dituntut 2 tahun penjara atas korupsi kredit macet senilai Rp1,3 miliar.   Dari laporan internal dan audit eksternal, ditemukan gagal fungsi pengawasan internal: 897 transaksi dimungkinkan fiktif namun tidak terdeteksi oleh tim audit.   Narasi yang Tak Perlu Diulang: Hanya Debitur yang Diadili Meski nilai kredit macet hampir mencapai Rp200 miliar, hanya debitur dan pegawai cabang kecil yang dijerat hukum. Sementara pejabat manajemen pusat, Dewan Pengawas, dan Direksi Bank Sumut bebas dari penyidikan, meski tuduhan penyalahgunaan kewenangan dan tata kelola bermasalah terus mencuat. Korban sistem? Sepertinya ya. Tapi ironisnya, justru hanya pihak bawah yang dipenjara.   💬 Pertanyaan Publik & Desakan: Mengapa hanya debitur dan pegawai cabang kecil yang jadi tersangka? Apakah Kejatisu akan memperluas penyidikan ke manajemen pusat? Apakah OJK dan BPK telah melakukan audit investigatif lebih lanjut soal kredit macet dan dokumen palsu? Bagaimana tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai pemilik saham mayoritas BUMD?        #banksumut #skandalbanksumut #bankir #viral #viralindonesia #fyp", "post_id": "7531993748528450824"}}, {"key": "kejagung_ri", "attributes": {"label": "kejagung_ri", "x": 803.1548372048456, "y": 29.553950835435884, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 25.1264, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7531993748528450824", "id": "kejagung_ri", "source": "tiktok-000001", "content": "Skandal Kredit Bermasalah Bank Sumut: Rp192 Miliar Merugi & Hanya Debitur yang Dihukum Bangkitnya deretan kasus kredit macet bergulir dari Bank Sumut membawa pertanyaan tajam soal integritas sistem perbankan daerah. Sejak 2017 hingga 2025, beberapa kasus besar terungkap, namun penegakan hukum dinilai **sekali lagi tajam ke bawah dan tumpul ke atas.** Data Kredit Bermasalah Bank Sumut: Pada 2021, Bank Sumut menyerahkan 26 Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejatisu untuk percepatan penanganan kredit bermasalah senilai Rp192 miliar dari debitur bermasalah.   Di tahun 2025, Ikhsan Bohari, direktur PT Bahari Samudra Sentosa, divonis 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta setelah kredit fiktif senilai Rp17,9 miliar dan rugikan negara Rp4,48 miliar. Kredit tersebut diajukan dengan dokumen palsu antara 2017–2019.   Mantan pimpinan cabang dan pejabat pemasaran Bank Sumut Sei Rampah, Tengku Ade Maulanza dan Zainur Rusdi, dituntut 2 tahun penjara atas korupsi kredit macet senilai Rp1,3 miliar.   Dari laporan internal dan audit eksternal, ditemukan gagal fungsi pengawasan internal: 897 transaksi dimungkinkan fiktif namun tidak terdeteksi oleh tim audit.   Narasi yang Tak Perlu Diulang: Hanya Debitur yang Diadili Meski nilai kredit macet hampir mencapai Rp200 miliar, hanya debitur dan pegawai cabang kecil yang dijerat hukum. Sementara pejabat manajemen pusat, Dewan Pengawas, dan Direksi Bank Sumut bebas dari penyidikan, meski tuduhan penyalahgunaan kewenangan dan tata kelola bermasalah terus mencuat. Korban sistem? Sepertinya ya. Tapi ironisnya, justru hanya pihak bawah yang dipenjara.   💬 Pertanyaan Publik & Desakan: Mengapa hanya debitur dan pegawai cabang kecil yang jadi tersangka? Apakah Kejatisu akan memperluas penyidikan ke manajemen pusat? Apakah OJK dan BPK telah melakukan audit investigatif lebih lanjut soal kredit macet dan dokumen palsu? Bagaimana tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai pemilik saham mayoritas BUMD?        #banksumut #skandalbanksumut #bankir #viral #viralindonesia #fyp", "post_id": "7531993748528450824"}}], "edges": [{"key": "BarengSverre", "source": "BarengSverre", "target": "sawit1bungkus", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "BarengSverre", "source": "BarengSverre", "target": "sawit1bungkus", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Criyus99", "source": "Criyus99", "target": "BosPurwa", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Criyus99", "source": "Criyus99", "target": "BosPurwa", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "devilkyo", "source": "devilkyo", "target": "BosPurwa", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "devilkyo", "source": "devilkyo", "target": "BosPurwa", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "PRajagukgu38321", "source": "PRajagukgu38321", "target": "BosPurwa", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "PRajagukgu38321", "source": "PRajagukgu38321", "target": "BosPurwa", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "HarlianAdek", "source": "HarlianAdek", "target": "BosPurwa", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "HarlianAdek", "source": "HarlianAdek", "target": "BosPurwa", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "bayubroto", "source": "bayubroto", "target": "BosPurwa", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "bayubroto", "source": "bayubroto", "target": "BosPurwa", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "YadiMulyadi24", "source": "YadiMulyadi24", "target": "BosPurwa", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "YadiMulyadi24", "source": "YadiMulyadi24", "target": "BosPurwa", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Fahridole", "source": "Fahridole", "target": "BosPurwa", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Fahridole", "source": "Fahridole", "target": "BosPurwa", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "lan_chan1249", "source": "lan_chan1249", "target": "BosPurwa", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "lan_chan1249", "source": "lan_chan1249", "target": "BosPurwa", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "kyuciiil", "source": "kyuciiil", "target": "BosPurwa", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "kyuciiil", "source": "kyuciiil", "target": "BosPurwa", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ryutempa", "source": "ryutempa", "target": "BosPurwa", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ryutempa", "source": "ryutempa", "target": "BosPurwa", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "EdiWahy77014881", "source": "EdiWahy77014881", "target": "BosPurwa", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "EdiWahy77014881", "source": "EdiWahy77014881", "target": "BosPurwa", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "nadrayanti", "source": "nadrayanti", "target": "BosPurwa", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "nadrayanti", "source": "nadrayanti", "target": "BosPurwa", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "KingMUBrewm2265", "source": "KingMUBrewm2265", "target": "BosPurwa", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "KingMUBrewm2265", "source": "KingMUBrewm2265", "target": "BosPurwa", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ojk_jateng", "source": "ojk_jateng", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "ojk_jateng", "source": "ojk_jateng", "target": "ojk_jateng", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "ojk_jateng", "source": "ojk_jateng", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "ojk_jateng", "source": "ojk_jateng", "target": "ojk_jateng", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "pemprovsumut", "source": "pemprovsumut", "target": "bobbynst", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "cuap_cuan", "source": "cuap_cuan", "target": "cuap_cuan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "terpercaya_dan_terbaru", "source": "terpercaya_dan_terbaru", "target": "Kementerian", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "terpercaya_dan_terbaru", "source": "terpercaya_dan_terbaru", "target": "Kementerian", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "terpercaya_dan_terbaru", "source": "terpercaya_dan_terbaru", "target": "DPR", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "terpercaya_dan_terbaru", "source": "terpercaya_dan_terbaru", "target": "Purbaya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "terpercaya_dan_terbaru", "source": "terpercaya_dan_terbaru", "target": "zul.hasan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "terpercaya_dan_terbaru", "source": "terpercaya_dan_terbaru", "target": "gerindra", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "faktamandailing.news", "source": "faktamandailing.news", "target": "banksumut", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "faktamandailing.news", "source": "faktamandailing.news", "target": "banksumutnews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "faktamandailing.news", "source": "faktamandailing.news", "target": "bobbynst", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "faktamandailing.news", "source": "faktamandailing.news", "target": "kejatisumut", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "faktamandailing.news", "source": "faktamandailing.news", "target": "kejagung_ri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}]}