{"nodes": [{"key": "BumiayuAndre", "attributes": {"label": "BumiayuAndre", "x": 885.1384741515928, "y": 101.3509411732093, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 32.76, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2044647254955634923", "id": "BumiayuAndre", "source": "retweet-000002", "content": "Selamat pagi, Sahabat LPS! Siapa disini yang anak sosmed abiezz? ☝️\n\nPemerintah melalui PP Tunas (Tata Kelola Urusan Niaga El…", "post_id": "2044647254955634923"}}, {"key": "lps_idic", "attributes": {"label": "lps_idic", "x": 729.5831831923323, "y": 757.2618116597572, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 46.6831, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2044647254955634923", "id": "lps_idic", "source": "retweet-000002", "content": "Selamat pagi, Sahabat LPS! Siapa disini yang anak sosmed abiezz? ☝️\n\nPemerintah melalui PP Tunas (Tata Kelola Urusan Niaga El…", "post_id": "2044647254955634923"}}, {"key": "satujabar.com", "attributes": {"label": "satujabar.com", "x": 264.2181230476726, "y": 513.3957058168264, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 32.76, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "7423224269410143493", "id": "satujabar.com", "source": "tiktok-000001", "content": "Berkat penerapan GCG yang konsisten dan menyeluruh, bank bjb bersama anak usahanya bank bjb Syariah meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Annual Report Award (ARA) 2023 dalam acara Malam Penganugerahan ARA 2023 – Internalizing Integrated Mindset Toward Sustainable Long Term Value Creation. Penghargaan ini diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Pajak-Kementerian Keuangan, Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) bank bjb meraih kategori BUMD Keuangan dan bank bjb Syariah kategori Syariah Keuangan, menandai keberhasilan bank bjb dan anak usahanya dalam menjalankan praktik tata kelola yang baik. Acara penganugerahan ARA 2023 turut dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, Ketua Dewan Audit merangkap anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Issabella Watimena, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, Staf Ahli Bidang Transformasi Digital, Kreativitas dan Sumber Daya Manusia Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rizal Edwin Manansang, Direktur Utama BEI Iman Rachman, Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Iding Pardi, Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Samsul Hidayat, Ketua Umum Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) selaku Ketua Pengarah ARA, Mardiasmo, Wakil Ketua Umum Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) selaku Ketua Panitia Pelaksana ARA Sigit Pramono, Anggota Dewan Pengurus Nasional (DPN) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) selaku Ketua Dewan Juri ARA 2023 Lindawati Gani.  bjb", "post_id": "7423224269410143493"}}, {"key": "bank", "attributes": {"label": "bank", "x": 538.8810088088624, "y": 20.635576180787485, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 46.6831, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7423224269410143493", "id": "bank", "source": "tiktok-000001", "content": "Berkat penerapan GCG yang konsisten dan menyeluruh, bank bjb bersama anak usahanya bank bjb Syariah meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Annual Report Award (ARA) 2023 dalam acara Malam Penganugerahan ARA 2023 – Internalizing Integrated Mindset Toward Sustainable Long Term Value Creation. Penghargaan ini diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Pajak-Kementerian Keuangan, Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) bank bjb meraih kategori BUMD Keuangan dan bank bjb Syariah kategori Syariah Keuangan, menandai keberhasilan bank bjb dan anak usahanya dalam menjalankan praktik tata kelola yang baik. Acara penganugerahan ARA 2023 turut dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, Ketua Dewan Audit merangkap anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Issabella Watimena, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, Staf Ahli Bidang Transformasi Digital, Kreativitas dan Sumber Daya Manusia Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rizal Edwin Manansang, Direktur Utama BEI Iman Rachman, Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Iding Pardi, Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Samsul Hidayat, Ketua Umum Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) selaku Ketua Pengarah ARA, Mardiasmo, Wakil Ketua Umum Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) selaku Ketua Panitia Pelaksana ARA Sigit Pramono, Anggota Dewan Pengurus Nasional (DPN) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) selaku Ketua Dewan Juri ARA 2023 Lindawati Gani.  bjb", "post_id": "7423224269410143493"}}, {"key": "bankbjbsyariah", "attributes": {"label": "bankbjbsyariah", "x": 725.4636970563602, "y": 332.26127457176824, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 46.6831, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7423224269410143493", "id": "bankbjbsyariah", "source": "tiktok-000001", "content": "Berkat penerapan GCG yang konsisten dan menyeluruh, bank bjb bersama anak usahanya bank bjb Syariah meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Annual Report Award (ARA) 2023 dalam acara Malam Penganugerahan ARA 2023 – Internalizing Integrated Mindset Toward Sustainable Long Term Value Creation. Penghargaan ini diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Pajak-Kementerian Keuangan, Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) bank bjb meraih kategori BUMD Keuangan dan bank bjb Syariah kategori Syariah Keuangan, menandai keberhasilan bank bjb dan anak usahanya dalam menjalankan praktik tata kelola yang baik. Acara penganugerahan ARA 2023 turut dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, Ketua Dewan Audit merangkap anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Issabella Watimena, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, Staf Ahli Bidang Transformasi Digital, Kreativitas dan Sumber Daya Manusia Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rizal Edwin Manansang, Direktur Utama BEI Iman Rachman, Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Iding Pardi, Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Samsul Hidayat, Ketua Umum Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) selaku Ketua Pengarah ARA, Mardiasmo, Wakil Ketua Umum Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) selaku Ketua Panitia Pelaksana ARA Sigit Pramono, Anggota Dewan Pengurus Nasional (DPN) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) selaku Ketua Dewan Juri ARA 2023 Lindawati Gani.  bjb", "post_id": "7423224269410143493"}}, {"key": "warta09indonesia", "attributes": {"label": "warta09indonesia", "x": 581.7441539209393, "y": 87.74935419463459, "size": 14.26, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 32.76, "eigenvector": 126.9193, "in_degree": 0, "out_degree": 7, "degree": 7}, "_id": "7538094317047434504", "id": "warta09indonesia", "source": "tiktok-000001", "content": "JAWA BARAT - Beberapa pejabat penting Bank Jabar Banten (BJB) Pusat yang baru di tetapkan Mejadi perhatian dan perbincangan publik, dikarenakan pejabat yang ditetapkan sebagian dari kalangan politikus dan pejabat lama yang terindikasi ada keterlibatan di kasus yang menyeret EX Pimpinan Bank BJB sebelumnya kasus korupsi pengadaan iklan yang belum lama bergulir,Rabu ( 13/8/2025). Dari hasil informasi dan analisa yang kami lakukan beberapa pejabat yang ditempatkan tidak memenuhinya syarat sebagaimana yang di tetapkan Peraturan OJK mengenai pimpinan Bank bjb utamanya diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum dan POJK Nomor 33 Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Aturan ini mengatur tentang persyaratan kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), pengangkatan, serta tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris, termasuk bagaimana mereka harus menjalankan fungsi pengawasan dan tata kelola yang baik dalam bank.  (AYS) ditetapkan Sebagai Direktur operasional dan teknologi Informasi diduga tidak memenuhi standar Level 7 sebagai syarat pengalaman di jambatanya, sebelumnya beliau adalah mantan sekretaris perusahaan yang tidak memiliki kualifikasi dibidang perbankan.berikutnya (JHK) yang ditunjuk sebagai Direktur Kepatuhan yang bersangkutan diduga terindikasi adanya keterlibatan kasus korupsi pengadaan iklan. (YS) yang diangkat sebagai direktur utama Bank BJB juga manjadi kontroversi, pada saat beliau menjabat Direktur Konsumen dan ritel terkuak kasus Korupsi pengadaan iklan.(HS) Sekretaris Daerah rangkap jabatan sebagai Komisaris Bank BJB dari pengalaman beliau memiliki di bidang tersebut,,hal ini memunculkan presefsi negatif Publik hal tersebut ketal dugaan KKN maupun Conflict of Interest kerna beliau dekat dengan kekuasaan. Dalam mengatur beberapa aspek strategis pemerintah Daerah  dalam mengelola Badan usaha Milik Daerah (BUMD) termasuk bidang perbankan Beberapa perubahan yang krusial yang berdampak mengkuatirkan praktek korupsi di tubuh Bank BJB akan terjadi kembali. Sebelumnya kami dan tim Media Jawa Barat sudah mempertayakan hal tersebut melalui surat resmi,,sangat di sayangkan sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari pihak bank BJB Pusat yang menguatkan  dugaan kami hal-hal yang kita kuatirkan benar adanya ,Rangkap jabatan Pemimpin BJB dan aroma politik menciptakan citra buruk terhadap Bank Jabar Banten (BJB) yang baru saja tersandung kasus Korupsi. Hal tersebut akan menyebabkan bakal sulit memperoleh kepercayaan publik..   RI    #dedimulyadi #dedimulyadiofficial  jawa barat #poldajabar #kajatijabar #kajagung", "post_id": "7538094317047434504"}}, {"key": "KPK.RI.OFICIAL", "attributes": {"label": "KPK.RI.OFICIAL", "x": 653.8709890845147, "y": 451.60018672158395, "size": 12.71, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 36.738, "eigenvector": 109.3795, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7538094317047434504", "id": "KPK.RI.OFICIAL", "source": "tiktok-000001", "content": "JAWA BARAT - Beberapa pejabat penting Bank Jabar Banten (BJB) Pusat yang baru di tetapkan Mejadi perhatian dan perbincangan publik, dikarenakan pejabat yang ditetapkan sebagian dari kalangan politikus dan pejabat lama yang terindikasi ada keterlibatan di kasus yang menyeret EX Pimpinan Bank BJB sebelumnya kasus korupsi pengadaan iklan yang belum lama bergulir,Rabu ( 13/8/2025). Dari hasil informasi dan analisa yang kami lakukan beberapa pejabat yang ditempatkan tidak memenuhinya syarat sebagaimana yang di tetapkan Peraturan OJK mengenai pimpinan Bank bjb utamanya diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum dan POJK Nomor 33 Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Aturan ini mengatur tentang persyaratan kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), pengangkatan, serta tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris, termasuk bagaimana mereka harus menjalankan fungsi pengawasan dan tata kelola yang baik dalam bank.  (AYS) ditetapkan Sebagai Direktur operasional dan teknologi Informasi diduga tidak memenuhi standar Level 7 sebagai syarat pengalaman di jambatanya, sebelumnya beliau adalah mantan sekretaris perusahaan yang tidak memiliki kualifikasi dibidang perbankan.berikutnya (JHK) yang ditunjuk sebagai Direktur Kepatuhan yang bersangkutan diduga terindikasi adanya keterlibatan kasus korupsi pengadaan iklan. (YS) yang diangkat sebagai direktur utama Bank BJB juga manjadi kontroversi, pada saat beliau menjabat Direktur Konsumen dan ritel terkuak kasus Korupsi pengadaan iklan.(HS) Sekretaris Daerah rangkap jabatan sebagai Komisaris Bank BJB dari pengalaman beliau memiliki di bidang tersebut,,hal ini memunculkan presefsi negatif Publik hal tersebut ketal dugaan KKN maupun Conflict of Interest kerna beliau dekat dengan kekuasaan. Dalam mengatur beberapa aspek strategis pemerintah Daerah  dalam mengelola Badan usaha Milik Daerah (BUMD) termasuk bidang perbankan Beberapa perubahan yang krusial yang berdampak mengkuatirkan praktek korupsi di tubuh Bank BJB akan terjadi kembali. Sebelumnya kami dan tim Media Jawa Barat sudah mempertayakan hal tersebut melalui surat resmi,,sangat di sayangkan sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari pihak bank BJB Pusat yang menguatkan  dugaan kami hal-hal yang kita kuatirkan benar adanya ,Rangkap jabatan Pemimpin BJB dan aroma politik menciptakan citra buruk terhadap Bank Jabar Banten (BJB) yang baru saja tersandung kasus Korupsi. Hal tersebut akan menyebabkan bakal sulit memperoleh kepercayaan publik..   RI    #dedimulyadi #dedimulyadiofficial  jawa barat #poldajabar #kajatijabar #kajagung", "post_id": "7538094317047434504"}}, {"key": "DPR", "attributes": {"label": "DPR", "x": 392.4317145966049, "y": 956.5367991276829, "size": 12.71, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 36.738, "eigenvector": 109.3795, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7538094317047434504", "id": "DPR", "source": "tiktok-000001", "content": "JAWA BARAT - Beberapa pejabat penting Bank Jabar Banten (BJB) Pusat yang baru di tetapkan Mejadi perhatian dan perbincangan publik, dikarenakan pejabat yang ditetapkan sebagian dari kalangan politikus dan pejabat lama yang terindikasi ada keterlibatan di kasus yang menyeret EX Pimpinan Bank BJB sebelumnya kasus korupsi pengadaan iklan yang belum lama bergulir,Rabu ( 13/8/2025). Dari hasil informasi dan analisa yang kami lakukan beberapa pejabat yang ditempatkan tidak memenuhinya syarat sebagaimana yang di tetapkan Peraturan OJK mengenai pimpinan Bank bjb utamanya diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum dan POJK Nomor 33 Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Aturan ini mengatur tentang persyaratan kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), pengangkatan, serta tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris, termasuk bagaimana mereka harus menjalankan fungsi pengawasan dan tata kelola yang baik dalam bank.  (AYS) ditetapkan Sebagai Direktur operasional dan teknologi Informasi diduga tidak memenuhi standar Level 7 sebagai syarat pengalaman di jambatanya, sebelumnya beliau adalah mantan sekretaris perusahaan yang tidak memiliki kualifikasi dibidang perbankan.berikutnya (JHK) yang ditunjuk sebagai Direktur Kepatuhan yang bersangkutan diduga terindikasi adanya keterlibatan kasus korupsi pengadaan iklan. (YS) yang diangkat sebagai direktur utama Bank BJB juga manjadi kontroversi, pada saat beliau menjabat Direktur Konsumen dan ritel terkuak kasus Korupsi pengadaan iklan.(HS) Sekretaris Daerah rangkap jabatan sebagai Komisaris Bank BJB dari pengalaman beliau memiliki di bidang tersebut,,hal ini memunculkan presefsi negatif Publik hal tersebut ketal dugaan KKN maupun Conflict of Interest kerna beliau dekat dengan kekuasaan. Dalam mengatur beberapa aspek strategis pemerintah Daerah  dalam mengelola Badan usaha Milik Daerah (BUMD) termasuk bidang perbankan Beberapa perubahan yang krusial yang berdampak mengkuatirkan praktek korupsi di tubuh Bank BJB akan terjadi kembali. Sebelumnya kami dan tim Media Jawa Barat sudah mempertayakan hal tersebut melalui surat resmi,,sangat di sayangkan sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari pihak bank BJB Pusat yang menguatkan  dugaan kami hal-hal yang kita kuatirkan benar adanya ,Rangkap jabatan Pemimpin BJB dan aroma politik menciptakan citra buruk terhadap Bank Jabar Banten (BJB) yang baru saja tersandung kasus Korupsi. Hal tersebut akan menyebabkan bakal sulit memperoleh kepercayaan publik..   RI    #dedimulyadi #dedimulyadiofficial  jawa barat #poldajabar #kajatijabar #kajagung", "post_id": "7538094317047434504"}}, {"key": "gerindra", "attributes": {"label": "gerindra", "x": 738.446777470748, "y": 333.70553000705195, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 46.0201, "eigenvector": 135.2004, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "7538094317047434504", "id": "gerindra", "source": "tiktok-000001", "content": "JAWA BARAT - Beberapa pejabat penting Bank Jabar Banten (BJB) Pusat yang baru di tetapkan Mejadi perhatian dan perbincangan publik, dikarenakan pejabat yang ditetapkan sebagian dari kalangan politikus dan pejabat lama yang terindikasi ada keterlibatan di kasus yang menyeret EX Pimpinan Bank BJB sebelumnya kasus korupsi pengadaan iklan yang belum lama bergulir,Rabu ( 13/8/2025). Dari hasil informasi dan analisa yang kami lakukan beberapa pejabat yang ditempatkan tidak memenuhinya syarat sebagaimana yang di tetapkan Peraturan OJK mengenai pimpinan Bank bjb utamanya diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum dan POJK Nomor 33 Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Aturan ini mengatur tentang persyaratan kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), pengangkatan, serta tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris, termasuk bagaimana mereka harus menjalankan fungsi pengawasan dan tata kelola yang baik dalam bank.  (AYS) ditetapkan Sebagai Direktur operasional dan teknologi Informasi diduga tidak memenuhi standar Level 7 sebagai syarat pengalaman di jambatanya, sebelumnya beliau adalah mantan sekretaris perusahaan yang tidak memiliki kualifikasi dibidang perbankan.berikutnya (JHK) yang ditunjuk sebagai Direktur Kepatuhan yang bersangkutan diduga terindikasi adanya keterlibatan kasus korupsi pengadaan iklan. (YS) yang diangkat sebagai direktur utama Bank BJB juga manjadi kontroversi, pada saat beliau menjabat Direktur Konsumen dan ritel terkuak kasus Korupsi pengadaan iklan.(HS) Sekretaris Daerah rangkap jabatan sebagai Komisaris Bank BJB dari pengalaman beliau memiliki di bidang tersebut,,hal ini memunculkan presefsi negatif Publik hal tersebut ketal dugaan KKN maupun Conflict of Interest kerna beliau dekat dengan kekuasaan. Dalam mengatur beberapa aspek strategis pemerintah Daerah  dalam mengelola Badan usaha Milik Daerah (BUMD) termasuk bidang perbankan Beberapa perubahan yang krusial yang berdampak mengkuatirkan praktek korupsi di tubuh Bank BJB akan terjadi kembali. Sebelumnya kami dan tim Media Jawa Barat sudah mempertayakan hal tersebut melalui surat resmi,,sangat di sayangkan sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari pihak bank BJB Pusat yang menguatkan  dugaan kami hal-hal yang kita kuatirkan benar adanya ,Rangkap jabatan Pemimpin BJB dan aroma politik menciptakan citra buruk terhadap Bank Jabar Banten (BJB) yang baru saja tersandung kasus Korupsi. Hal tersebut akan menyebabkan bakal sulit memperoleh kepercayaan publik..   RI    #dedimulyadi #dedimulyadiofficial  jawa barat #poldajabar #kajatijabar #kajagung", "post_id": "7538094317047434504"}}, {"key": "gibran_rakabuming", "attributes": {"label": "gibran_rakabuming", "x": 254.16608364542859, "y": 544.9240175993705, "size": 12.71, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 36.738, "eigenvector": 109.3795, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7538094317047434504", "id": "gibran_rakabuming", "source": "tiktok-000001", "content": "JAWA BARAT - Beberapa pejabat penting Bank Jabar Banten (BJB) Pusat yang baru di tetapkan Mejadi perhatian dan perbincangan publik, dikarenakan pejabat yang ditetapkan sebagian dari kalangan politikus dan pejabat lama yang terindikasi ada keterlibatan di kasus yang menyeret EX Pimpinan Bank BJB sebelumnya kasus korupsi pengadaan iklan yang belum lama bergulir,Rabu ( 13/8/2025). Dari hasil informasi dan analisa yang kami lakukan beberapa pejabat yang ditempatkan tidak memenuhinya syarat sebagaimana yang di tetapkan Peraturan OJK mengenai pimpinan Bank bjb utamanya diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum dan POJK Nomor 33 Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Aturan ini mengatur tentang persyaratan kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), pengangkatan, serta tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris, termasuk bagaimana mereka harus menjalankan fungsi pengawasan dan tata kelola yang baik dalam bank.  (AYS) ditetapkan Sebagai Direktur operasional dan teknologi Informasi diduga tidak memenuhi standar Level 7 sebagai syarat pengalaman di jambatanya, sebelumnya beliau adalah mantan sekretaris perusahaan yang tidak memiliki kualifikasi dibidang perbankan.berikutnya (JHK) yang ditunjuk sebagai Direktur Kepatuhan yang bersangkutan diduga terindikasi adanya keterlibatan kasus korupsi pengadaan iklan. (YS) yang diangkat sebagai direktur utama Bank BJB juga manjadi kontroversi, pada saat beliau menjabat Direktur Konsumen dan ritel terkuak kasus Korupsi pengadaan iklan.(HS) Sekretaris Daerah rangkap jabatan sebagai Komisaris Bank BJB dari pengalaman beliau memiliki di bidang tersebut,,hal ini memunculkan presefsi negatif Publik hal tersebut ketal dugaan KKN maupun Conflict of Interest kerna beliau dekat dengan kekuasaan. Dalam mengatur beberapa aspek strategis pemerintah Daerah  dalam mengelola Badan usaha Milik Daerah (BUMD) termasuk bidang perbankan Beberapa perubahan yang krusial yang berdampak mengkuatirkan praktek korupsi di tubuh Bank BJB akan terjadi kembali. Sebelumnya kami dan tim Media Jawa Barat sudah mempertayakan hal tersebut melalui surat resmi,,sangat di sayangkan sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari pihak bank BJB Pusat yang menguatkan  dugaan kami hal-hal yang kita kuatirkan benar adanya ,Rangkap jabatan Pemimpin BJB dan aroma politik menciptakan citra buruk terhadap Bank Jabar Banten (BJB) yang baru saja tersandung kasus Korupsi. Hal tersebut akan menyebabkan bakal sulit memperoleh kepercayaan publik..   RI    #dedimulyadi #dedimulyadiofficial  jawa barat #poldajabar #kajatijabar #kajagung", "post_id": "7538094317047434504"}}, {"key": "kang_deddy.mulyad", "attributes": {"label": "kang_deddy.mulyad", "x": 749.5994491741677, "y": 821.9291720351541, "size": 12.71, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 36.738, "eigenvector": 109.3795, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7538094317047434504", "id": "kang_deddy.mulyad", "source": "tiktok-000001", "content": "JAWA BARAT - Beberapa pejabat penting Bank Jabar Banten (BJB) Pusat yang baru di tetapkan Mejadi perhatian dan perbincangan publik, dikarenakan pejabat yang ditetapkan sebagian dari kalangan politikus dan pejabat lama yang terindikasi ada keterlibatan di kasus yang menyeret EX Pimpinan Bank BJB sebelumnya kasus korupsi pengadaan iklan yang belum lama bergulir,Rabu ( 13/8/2025). Dari hasil informasi dan analisa yang kami lakukan beberapa pejabat yang ditempatkan tidak memenuhinya syarat sebagaimana yang di tetapkan Peraturan OJK mengenai pimpinan Bank bjb utamanya diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum dan POJK Nomor 33 Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Aturan ini mengatur tentang persyaratan kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), pengangkatan, serta tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris, termasuk bagaimana mereka harus menjalankan fungsi pengawasan dan tata kelola yang baik dalam bank.  (AYS) ditetapkan Sebagai Direktur operasional dan teknologi Informasi diduga tidak memenuhi standar Level 7 sebagai syarat pengalaman di jambatanya, sebelumnya beliau adalah mantan sekretaris perusahaan yang tidak memiliki kualifikasi dibidang perbankan.berikutnya (JHK) yang ditunjuk sebagai Direktur Kepatuhan yang bersangkutan diduga terindikasi adanya keterlibatan kasus korupsi pengadaan iklan. (YS) yang diangkat sebagai direktur utama Bank BJB juga manjadi kontroversi, pada saat beliau menjabat Direktur Konsumen dan ritel terkuak kasus Korupsi pengadaan iklan.(HS) Sekretaris Daerah rangkap jabatan sebagai Komisaris Bank BJB dari pengalaman beliau memiliki di bidang tersebut,,hal ini memunculkan presefsi negatif Publik hal tersebut ketal dugaan KKN maupun Conflict of Interest kerna beliau dekat dengan kekuasaan. Dalam mengatur beberapa aspek strategis pemerintah Daerah  dalam mengelola Badan usaha Milik Daerah (BUMD) termasuk bidang perbankan Beberapa perubahan yang krusial yang berdampak mengkuatirkan praktek korupsi di tubuh Bank BJB akan terjadi kembali. Sebelumnya kami dan tim Media Jawa Barat sudah mempertayakan hal tersebut melalui surat resmi,,sangat di sayangkan sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari pihak bank BJB Pusat yang menguatkan  dugaan kami hal-hal yang kita kuatirkan benar adanya ,Rangkap jabatan Pemimpin BJB dan aroma politik menciptakan citra buruk terhadap Bank Jabar Banten (BJB) yang baru saja tersandung kasus Korupsi. Hal tersebut akan menyebabkan bakal sulit memperoleh kepercayaan publik..   RI    #dedimulyadi #dedimulyadiofficial  jawa barat #poldajabar #kajatijabar #kajagung", "post_id": "7538094317047434504"}}, {"key": "kapolda", "attributes": {"label": "kapolda", "x": 605.3717120144579, "y": 946.9262414462439, "size": 12.71, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 36.738, "eigenvector": 109.3795, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7538094317047434504", "id": "kapolda", "source": "tiktok-000001", "content": "JAWA BARAT - Beberapa pejabat penting Bank Jabar Banten (BJB) Pusat yang baru di tetapkan Mejadi perhatian dan perbincangan publik, dikarenakan pejabat yang ditetapkan sebagian dari kalangan politikus dan pejabat lama yang terindikasi ada keterlibatan di kasus yang menyeret EX Pimpinan Bank BJB sebelumnya kasus korupsi pengadaan iklan yang belum lama bergulir,Rabu ( 13/8/2025). Dari hasil informasi dan analisa yang kami lakukan beberapa pejabat yang ditempatkan tidak memenuhinya syarat sebagaimana yang di tetapkan Peraturan OJK mengenai pimpinan Bank bjb utamanya diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum dan POJK Nomor 33 Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Aturan ini mengatur tentang persyaratan kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), pengangkatan, serta tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris, termasuk bagaimana mereka harus menjalankan fungsi pengawasan dan tata kelola yang baik dalam bank.  (AYS) ditetapkan Sebagai Direktur operasional dan teknologi Informasi diduga tidak memenuhi standar Level 7 sebagai syarat pengalaman di jambatanya, sebelumnya beliau adalah mantan sekretaris perusahaan yang tidak memiliki kualifikasi dibidang perbankan.berikutnya (JHK) yang ditunjuk sebagai Direktur Kepatuhan yang bersangkutan diduga terindikasi adanya keterlibatan kasus korupsi pengadaan iklan. (YS) yang diangkat sebagai direktur utama Bank BJB juga manjadi kontroversi, pada saat beliau menjabat Direktur Konsumen dan ritel terkuak kasus Korupsi pengadaan iklan.(HS) Sekretaris Daerah rangkap jabatan sebagai Komisaris Bank BJB dari pengalaman beliau memiliki di bidang tersebut,,hal ini memunculkan presefsi negatif Publik hal tersebut ketal dugaan KKN maupun Conflict of Interest kerna beliau dekat dengan kekuasaan. Dalam mengatur beberapa aspek strategis pemerintah Daerah  dalam mengelola Badan usaha Milik Daerah (BUMD) termasuk bidang perbankan Beberapa perubahan yang krusial yang berdampak mengkuatirkan praktek korupsi di tubuh Bank BJB akan terjadi kembali. Sebelumnya kami dan tim Media Jawa Barat sudah mempertayakan hal tersebut melalui surat resmi,,sangat di sayangkan sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari pihak bank BJB Pusat yang menguatkan  dugaan kami hal-hal yang kita kuatirkan benar adanya ,Rangkap jabatan Pemimpin BJB dan aroma politik menciptakan citra buruk terhadap Bank Jabar Banten (BJB) yang baru saja tersandung kasus Korupsi. Hal tersebut akan menyebabkan bakal sulit memperoleh kepercayaan publik..   RI    #dedimulyadi #dedimulyadiofficial  jawa barat #poldajabar #kajatijabar #kajagung", "post_id": "7538094317047434504"}}, {"key": "hermansuryatman", "attributes": {"label": "hermansuryatman", "x": 394.9802169854485, "y": 706.419646210112, "size": 12.71, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 36.738, "eigenvector": 109.3795, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7538094317047434504", "id": "hermansuryatman", "source": "tiktok-000001", "content": "JAWA BARAT - Beberapa pejabat penting Bank Jabar Banten (BJB) Pusat yang baru di tetapkan Mejadi perhatian dan perbincangan publik, dikarenakan pejabat yang ditetapkan sebagian dari kalangan politikus dan pejabat lama yang terindikasi ada keterlibatan di kasus yang menyeret EX Pimpinan Bank BJB sebelumnya kasus korupsi pengadaan iklan yang belum lama bergulir,Rabu ( 13/8/2025). Dari hasil informasi dan analisa yang kami lakukan beberapa pejabat yang ditempatkan tidak memenuhinya syarat sebagaimana yang di tetapkan Peraturan OJK mengenai pimpinan Bank bjb utamanya diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum dan POJK Nomor 33 Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Aturan ini mengatur tentang persyaratan kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), pengangkatan, serta tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris, termasuk bagaimana mereka harus menjalankan fungsi pengawasan dan tata kelola yang baik dalam bank.  (AYS) ditetapkan Sebagai Direktur operasional dan teknologi Informasi diduga tidak memenuhi standar Level 7 sebagai syarat pengalaman di jambatanya, sebelumnya beliau adalah mantan sekretaris perusahaan yang tidak memiliki kualifikasi dibidang perbankan.berikutnya (JHK) yang ditunjuk sebagai Direktur Kepatuhan yang bersangkutan diduga terindikasi adanya keterlibatan kasus korupsi pengadaan iklan. (YS) yang diangkat sebagai direktur utama Bank BJB juga manjadi kontroversi, pada saat beliau menjabat Direktur Konsumen dan ritel terkuak kasus Korupsi pengadaan iklan.(HS) Sekretaris Daerah rangkap jabatan sebagai Komisaris Bank BJB dari pengalaman beliau memiliki di bidang tersebut,,hal ini memunculkan presefsi negatif Publik hal tersebut ketal dugaan KKN maupun Conflict of Interest kerna beliau dekat dengan kekuasaan. Dalam mengatur beberapa aspek strategis pemerintah Daerah  dalam mengelola Badan usaha Milik Daerah (BUMD) termasuk bidang perbankan Beberapa perubahan yang krusial yang berdampak mengkuatirkan praktek korupsi di tubuh Bank BJB akan terjadi kembali. Sebelumnya kami dan tim Media Jawa Barat sudah mempertayakan hal tersebut melalui surat resmi,,sangat di sayangkan sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari pihak bank BJB Pusat yang menguatkan  dugaan kami hal-hal yang kita kuatirkan benar adanya ,Rangkap jabatan Pemimpin BJB dan aroma politik menciptakan citra buruk terhadap Bank Jabar Banten (BJB) yang baru saja tersandung kasus Korupsi. Hal tersebut akan menyebabkan bakal sulit memperoleh kepercayaan publik..   RI    #dedimulyadi #dedimulyadiofficial  jawa barat #poldajabar #kajatijabar #kajagung", "post_id": "7538094317047434504"}}, {"key": "infipop.id", "attributes": {"label": "infipop.id", "x": 621.2516755662098, "y": 362.2532117452696, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 32.76, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7634078812946369812", "id": "infipop.id", "source": "tiktok-000001", "content": "Bank BJB resmi menunjuk Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama Independen dalam RUPST Tahun Buku 2025 yang digelar di Bale Pakuan, Bandung, Selasa (28/4). Dalam rapat yang sama, Ayi Subarna ditetapkan sebagai Direktur Utama. Keputusan ini menjadi bagian dari perombakan jajaran manajemen untuk memperkuat tata kelola perusahaan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut sosok-sosok yang dipilih memiliki integritas untuk mendorong kinerja bank daerah tersebut.  Sementara itu, penunjukan Susi Pudjiastuti masih menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan melalui proses fit and proper test. Susi sendiri mengaku siap berkontribusi meski belum memiliki pengalaman langsung di sektor perbankan. Selain perubahan manajemen, RUPST juga menyetujui pembagian dividen sebesar Rp900 miliar atau Rp85,54 per saham. Bank BJB mencatat total aset mencapai Rp221,3 triliun sepanjang 2025, menjadikannya sebagai bank pembangunan daerah dengan aset terbesar di Indonesia. Langkah ini diharapkan memperkuat transformasi bisnis, termasuk digitalisasi dan peningkatan layanan ke depan.  Selamat ibu  😍👏  📷: ANTARA FOTO/ Raisan Al Farisi  #kdm #susipudjiastuti #reaction #editorial #fyp", "post_id": "7634078812946369812"}}, {"key": "susipudjiastuti115", "attributes": {"label": "susipudjiastuti115", "x": 114.43899395139312, "y": 307.56304822997714, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 60.6061, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7634078812946369812", "id": "susipudjiastuti115", "source": "tiktok-000001", "content": "Bank BJB resmi menunjuk Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama Independen dalam RUPST Tahun Buku 2025 yang digelar di Bale Pakuan, Bandung, Selasa (28/4). Dalam rapat yang sama, Ayi Subarna ditetapkan sebagai Direktur Utama. Keputusan ini menjadi bagian dari perombakan jajaran manajemen untuk memperkuat tata kelola perusahaan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut sosok-sosok yang dipilih memiliki integritas untuk mendorong kinerja bank daerah tersebut.  Sementara itu, penunjukan Susi Pudjiastuti masih menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan melalui proses fit and proper test. Susi sendiri mengaku siap berkontribusi meski belum memiliki pengalaman langsung di sektor perbankan. Selain perubahan manajemen, RUPST juga menyetujui pembagian dividen sebesar Rp900 miliar atau Rp85,54 per saham. Bank BJB mencatat total aset mencapai Rp221,3 triliun sepanjang 2025, menjadikannya sebagai bank pembangunan daerah dengan aset terbesar di Indonesia. Langkah ini diharapkan memperkuat transformasi bisnis, termasuk digitalisasi dan peningkatan layanan ke depan.  Selamat ibu  😍👏  📷: ANTARA FOTO/ Raisan Al Farisi  #kdm #susipudjiastuti #reaction #editorial #fyp", "post_id": "7634078812946369812"}}, {"key": "wartawanbodreks", "attributes": {"label": "wartawanbodreks", "x": 185.34994384791935, "y": 270.16760686954376, "size": 5.66, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 32.76, "eigenvector": 29.9616, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "7478680043334552838", "id": "wartawanbodreks", "source": "tiktok-000001", "content": "Jakarta, 6 Maret 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memulai penyidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan sebagai langkah awal proses hukum. \"Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,\" ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025). Penyidikan ini menarik perhatian publik, terutama karena Bank BJB merupakan bank milik pemerintah daerah yang memiliki peran penting dalam perekonomian Jawa Barat dan Banten. Setyo juga menegaskan bahwa KPK akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain yang diduga turut mengusut kasus serupa untuk menghindari tumpang tindih. \"Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi,\" tambahnya. Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Setyo hanya menyebut bahwa langkah selanjutnya akan menjadi wewenang tim penyidik. \"Kalau terhadap tindak lanjut dari penanganannya pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,\" jelasnya. *Reaksi Publik dan Aktivis* Kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini memicu berbagai respons dari masyarakat, terutama di Jawa Barat. Aktivis dari Bandung, Muhammad Sulaeman, menyatakan bahwa kasus ini semakin menunjukkan buruknya tata kelola di berbagai lapisan pemerintahan. \"Jika ini benar ada dugaan korupsi, maka masyarakat semakin mengetahui bagaimana bobroknya tata kelola hampir di semua lapisan pemerintahan. Sekarang di Jawa Barat khususnya, masyarakat menyaksikan para pejabat atau pembantu selama ini tidak baik-baik saja,\" ungkapnya kepada tim penulis, Kamis (6/3/2025). Sulaeman berharap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dapat terus mendorong perbaikan ke depan, terutama dalam hal transparansi anggaran dan efisiensi kerja. Menurutnya, banyak masyarakat yang kini membandingkan kepemimpinan Dedi dengan gubernur sebelumnya, yang dianggap sebagai \"cermin buruk\" dalam hal tata kelola. *Kajian Pengamat: Pentingnya Transparansi dan Efisiensi* Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran, Dr. Asep Sumaryana, menilai bahwa kasus dugaan korupsi di Bank BJB mencerminkan lemahnya pengawasan internal dan eksternal di lembaga keuangan milik daerah. \"Bank seperti BJB seharusnya menjadi contoh dalam tata kelola yang baik, karena mereka mengelola dana publik. Namun, sering kali faktor politik dan kepentingan tertentu ikut bermain, sehingga pengawasan jadi longgar,\" katanya dalam wawancara eksklusif, Kamis (6/3/2025). Asep juga menyinggung soal efisiensi anggaran dan keterbukaan sebagai kunci utama mencegah korupsi. Ia mencontohkan pendekatan Dedi Mulyadi yang dianggap cukup progresif dalam hal ini. \"Beberapa langkah Dedi, seperti efisiensi anggaran dan keterbukaan informasi, bisa jadi model. Bahkan ada yang menyarankan Presiden Prabowo meniru pendekatan ini untuk diterapkan secara nasional,\" tambahnya. #korupsibjb #korupsi #jabar #jawabarat", "post_id": "7478680043334552838"}}, {"key": "bjbbank", "attributes": {"label": "bjbbank", "x": 990.1515492909637, "y": 227.28315463256743, "size": 5.29, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 42.042, "eigenvector": 25.821, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7478680043334552838", "id": "bjbbank", "source": "tiktok-000001", "content": "Jakarta, 6 Maret 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memulai penyidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan sebagai langkah awal proses hukum. \"Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,\" ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025). Penyidikan ini menarik perhatian publik, terutama karena Bank BJB merupakan bank milik pemerintah daerah yang memiliki peran penting dalam perekonomian Jawa Barat dan Banten. Setyo juga menegaskan bahwa KPK akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain yang diduga turut mengusut kasus serupa untuk menghindari tumpang tindih. \"Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi,\" tambahnya. Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Setyo hanya menyebut bahwa langkah selanjutnya akan menjadi wewenang tim penyidik. \"Kalau terhadap tindak lanjut dari penanganannya pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,\" jelasnya. *Reaksi Publik dan Aktivis* Kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini memicu berbagai respons dari masyarakat, terutama di Jawa Barat. Aktivis dari Bandung, Muhammad Sulaeman, menyatakan bahwa kasus ini semakin menunjukkan buruknya tata kelola di berbagai lapisan pemerintahan. \"Jika ini benar ada dugaan korupsi, maka masyarakat semakin mengetahui bagaimana bobroknya tata kelola hampir di semua lapisan pemerintahan. Sekarang di Jawa Barat khususnya, masyarakat menyaksikan para pejabat atau pembantu selama ini tidak baik-baik saja,\" ungkapnya kepada tim penulis, Kamis (6/3/2025). Sulaeman berharap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dapat terus mendorong perbaikan ke depan, terutama dalam hal transparansi anggaran dan efisiensi kerja. Menurutnya, banyak masyarakat yang kini membandingkan kepemimpinan Dedi dengan gubernur sebelumnya, yang dianggap sebagai \"cermin buruk\" dalam hal tata kelola. *Kajian Pengamat: Pentingnya Transparansi dan Efisiensi* Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran, Dr. Asep Sumaryana, menilai bahwa kasus dugaan korupsi di Bank BJB mencerminkan lemahnya pengawasan internal dan eksternal di lembaga keuangan milik daerah. \"Bank seperti BJB seharusnya menjadi contoh dalam tata kelola yang baik, karena mereka mengelola dana publik. Namun, sering kali faktor politik dan kepentingan tertentu ikut bermain, sehingga pengawasan jadi longgar,\" katanya dalam wawancara eksklusif, Kamis (6/3/2025). Asep juga menyinggung soal efisiensi anggaran dan keterbukaan sebagai kunci utama mencegah korupsi. Ia mencontohkan pendekatan Dedi Mulyadi yang dianggap cukup progresif dalam hal ini. \"Beberapa langkah Dedi, seperti efisiensi anggaran dan keterbukaan informasi, bisa jadi model. Bahkan ada yang menyarankan Presiden Prabowo meniru pendekatan ini untuk diterapkan secara nasional,\" tambahnya. #korupsibjb #korupsi #jabar #jawabarat", "post_id": "7478680043334552838"}}, {"key": "dedymulyadioffici19", "attributes": {"label": "dedymulyadioffici19", "x": 526.1418332273332, "y": 826.1431736299219, "size": 5.29, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 42.042, "eigenvector": 25.821, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7478680043334552838", "id": "dedymulyadioffici19", "source": "tiktok-000001", "content": "Jakarta, 6 Maret 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memulai penyidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan sebagai langkah awal proses hukum. \"Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,\" ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025). Penyidikan ini menarik perhatian publik, terutama karena Bank BJB merupakan bank milik pemerintah daerah yang memiliki peran penting dalam perekonomian Jawa Barat dan Banten. Setyo juga menegaskan bahwa KPK akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain yang diduga turut mengusut kasus serupa untuk menghindari tumpang tindih. \"Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi,\" tambahnya. Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Setyo hanya menyebut bahwa langkah selanjutnya akan menjadi wewenang tim penyidik. \"Kalau terhadap tindak lanjut dari penanganannya pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,\" jelasnya. *Reaksi Publik dan Aktivis* Kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini memicu berbagai respons dari masyarakat, terutama di Jawa Barat. Aktivis dari Bandung, Muhammad Sulaeman, menyatakan bahwa kasus ini semakin menunjukkan buruknya tata kelola di berbagai lapisan pemerintahan. \"Jika ini benar ada dugaan korupsi, maka masyarakat semakin mengetahui bagaimana bobroknya tata kelola hampir di semua lapisan pemerintahan. Sekarang di Jawa Barat khususnya, masyarakat menyaksikan para pejabat atau pembantu selama ini tidak baik-baik saja,\" ungkapnya kepada tim penulis, Kamis (6/3/2025). Sulaeman berharap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dapat terus mendorong perbaikan ke depan, terutama dalam hal transparansi anggaran dan efisiensi kerja. Menurutnya, banyak masyarakat yang kini membandingkan kepemimpinan Dedi dengan gubernur sebelumnya, yang dianggap sebagai \"cermin buruk\" dalam hal tata kelola. *Kajian Pengamat: Pentingnya Transparansi dan Efisiensi* Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran, Dr. Asep Sumaryana, menilai bahwa kasus dugaan korupsi di Bank BJB mencerminkan lemahnya pengawasan internal dan eksternal di lembaga keuangan milik daerah. \"Bank seperti BJB seharusnya menjadi contoh dalam tata kelola yang baik, karena mereka mengelola dana publik. Namun, sering kali faktor politik dan kepentingan tertentu ikut bermain, sehingga pengawasan jadi longgar,\" katanya dalam wawancara eksklusif, Kamis (6/3/2025). Asep juga menyinggung soal efisiensi anggaran dan keterbukaan sebagai kunci utama mencegah korupsi. Ia mencontohkan pendekatan Dedi Mulyadi yang dianggap cukup progresif dalam hal ini. \"Beberapa langkah Dedi, seperti efisiensi anggaran dan keterbukaan informasi, bisa jadi model. Bahkan ada yang menyarankan Presiden Prabowo meniru pendekatan ini untuk diterapkan secara nasional,\" tambahnya. #korupsibjb #korupsi #jabar #jawabarat", "post_id": "7478680043334552838"}}, {"key": "seputar.ngada", "attributes": {"label": "seputar.ngada", "x": 416.30945258873334, "y": 131.10258892126458, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 32.76, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 4, "degree": 4}, "_id": "7627066787577777428", "id": "seputar.ngada", "source": "tiktok-000001", "content": "Pemerintah Kabupaten Ngada resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) Cabang Bajawa melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyediaan layanan perbankan untuk pengelolaan keuangan daerah. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Keuangan dan Treasury PT Bank Pembangunan Daerah NTT, Heru Helbianto, bersama Bupati Ngada, Raymundus Bena, didampingi Wakil Bupati Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu. Kegiatan ini berlangsung di Ruangan VIP Bandara Turelelo Soa, Kamis (9/4/2026). Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Ngada dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan publik.  Wakil Bupati Ngada menegaskan bahwa di tengah kebijakan efisiensi daerah, Pemerintah Kabupaten Ngada perlu mengoptimalkan sumber-sumber pertumbuhan baru, salah satunya melalui peningkatan investasi. Oleh karena itu, dukungan sektor perbankan menjadi krusial dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, mempermudah akses pembiayaan, serta mendorong pemanfaatan potensi daerah secara lebih maksimal. “Dengan semakin banyaknya efisiensi maka semakin banyak pula hal yang harus dipikirkan oleh daerah, termasuk bagaimana mengundang investor untuk berbisnis dan memanfaatkan potensi yang ada. Untuk itu, kehadiran Bank NTT diharapkan dapat membantu dan mendukung kebutuhan tersebut,” ujarnya.  Sementara itu, Direktur Keuangan dan Treasury Bank NTT, Heru Helbianto, menegaskan bahwa kerja sama ini akan mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih tepat sasaran, mudah dikontrol, serta efisien, sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan. Ia juga menekankan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi landasan utama dalam pengelolaan keuangan daerah melalui layanan perbankan. “Pemerintah Kabupaten Ngada merupakan mitra strategis Bank NTT. Oleh karena itu, kami berkomitmen memberikan kemudahan layanan yang fleksibel, tidak berbelit-belit bagi setiap nasabah, dengan tujuan akhir untuk mendukung kesejahteraan masyarakat serta membangun ekosistem keuangan daerah yang kuat,” jelasnya. Lebih lanjut, Bank NTT menyatakan kesiapan untuk mendukung berbagai program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Ngada, sepanjang tetap berada dalam koridor aturan dan regulasi yang berlaku.  Sumber: Prokopim Setda Ngada. #bankntt #tiktok #pemdangada #ngada #bajawa   Bena   Dhey Ngebu", "post_id": "7627066787577777428"}}, {"key": "Raymundus", "attributes": {"label": "Raymundus", "x": 123.63903053936976, "y": 553.9590531200431, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 39.7215, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7627066787577777428", "id": "Raymundus", "source": "tiktok-000001", "content": "Pemerintah Kabupaten Ngada resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) Cabang Bajawa melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyediaan layanan perbankan untuk pengelolaan keuangan daerah. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Keuangan dan Treasury PT Bank Pembangunan Daerah NTT, Heru Helbianto, bersama Bupati Ngada, Raymundus Bena, didampingi Wakil Bupati Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu. Kegiatan ini berlangsung di Ruangan VIP Bandara Turelelo Soa, Kamis (9/4/2026). Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Ngada dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan publik.  Wakil Bupati Ngada menegaskan bahwa di tengah kebijakan efisiensi daerah, Pemerintah Kabupaten Ngada perlu mengoptimalkan sumber-sumber pertumbuhan baru, salah satunya melalui peningkatan investasi. Oleh karena itu, dukungan sektor perbankan menjadi krusial dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, mempermudah akses pembiayaan, serta mendorong pemanfaatan potensi daerah secara lebih maksimal. “Dengan semakin banyaknya efisiensi maka semakin banyak pula hal yang harus dipikirkan oleh daerah, termasuk bagaimana mengundang investor untuk berbisnis dan memanfaatkan potensi yang ada. Untuk itu, kehadiran Bank NTT diharapkan dapat membantu dan mendukung kebutuhan tersebut,” ujarnya.  Sementara itu, Direktur Keuangan dan Treasury Bank NTT, Heru Helbianto, menegaskan bahwa kerja sama ini akan mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih tepat sasaran, mudah dikontrol, serta efisien, sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan. Ia juga menekankan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi landasan utama dalam pengelolaan keuangan daerah melalui layanan perbankan. “Pemerintah Kabupaten Ngada merupakan mitra strategis Bank NTT. Oleh karena itu, kami berkomitmen memberikan kemudahan layanan yang fleksibel, tidak berbelit-belit bagi setiap nasabah, dengan tujuan akhir untuk mendukung kesejahteraan masyarakat serta membangun ekosistem keuangan daerah yang kuat,” jelasnya. Lebih lanjut, Bank NTT menyatakan kesiapan untuk mendukung berbagai program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Ngada, sepanjang tetap berada dalam koridor aturan dan regulasi yang berlaku.  Sumber: Prokopim Setda Ngada. #bankntt #tiktok #pemdangada #ngada #bajawa   Bena   Dhey Ngebu", "post_id": "7627066787577777428"}}, {"key": "Bernadinus", "attributes": {"label": "Bernadinus", "x": 763.6411534447947, "y": 176.42859568957482, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 39.7215, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7627066787577777428", "id": "Bernadinus", "source": "tiktok-000001", "content": "Pemerintah Kabupaten Ngada resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) Cabang Bajawa melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyediaan layanan perbankan untuk pengelolaan keuangan daerah. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Keuangan dan Treasury PT Bank Pembangunan Daerah NTT, Heru Helbianto, bersama Bupati Ngada, Raymundus Bena, didampingi Wakil Bupati Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu. Kegiatan ini berlangsung di Ruangan VIP Bandara Turelelo Soa, Kamis (9/4/2026). Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Ngada dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan publik.  Wakil Bupati Ngada menegaskan bahwa di tengah kebijakan efisiensi daerah, Pemerintah Kabupaten Ngada perlu mengoptimalkan sumber-sumber pertumbuhan baru, salah satunya melalui peningkatan investasi. Oleh karena itu, dukungan sektor perbankan menjadi krusial dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, mempermudah akses pembiayaan, serta mendorong pemanfaatan potensi daerah secara lebih maksimal. “Dengan semakin banyaknya efisiensi maka semakin banyak pula hal yang harus dipikirkan oleh daerah, termasuk bagaimana mengundang investor untuk berbisnis dan memanfaatkan potensi yang ada. Untuk itu, kehadiran Bank NTT diharapkan dapat membantu dan mendukung kebutuhan tersebut,” ujarnya.  Sementara itu, Direktur Keuangan dan Treasury Bank NTT, Heru Helbianto, menegaskan bahwa kerja sama ini akan mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih tepat sasaran, mudah dikontrol, serta efisien, sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan. Ia juga menekankan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi landasan utama dalam pengelolaan keuangan daerah melalui layanan perbankan. “Pemerintah Kabupaten Ngada merupakan mitra strategis Bank NTT. Oleh karena itu, kami berkomitmen memberikan kemudahan layanan yang fleksibel, tidak berbelit-belit bagi setiap nasabah, dengan tujuan akhir untuk mendukung kesejahteraan masyarakat serta membangun ekosistem keuangan daerah yang kuat,” jelasnya. Lebih lanjut, Bank NTT menyatakan kesiapan untuk mendukung berbagai program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Ngada, sepanjang tetap berada dalam koridor aturan dan regulasi yang berlaku.  Sumber: Prokopim Setda Ngada. #bankntt #tiktok #pemdangada #ngada #bajawa   Bena   Dhey Ngebu", "post_id": "7627066787577777428"}}, {"key": "Pro.Ngada", "attributes": {"label": "Pro.Ngada", "x": 415.6663329593339, "y": 565.8072713757703, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 39.7215, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7627066787577777428", "id": "Pro.Ngada", "source": "tiktok-000001", "content": "Pemerintah Kabupaten Ngada resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) Cabang Bajawa melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyediaan layanan perbankan untuk pengelolaan keuangan daerah. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Keuangan dan Treasury PT Bank Pembangunan Daerah NTT, Heru Helbianto, bersama Bupati Ngada, Raymundus Bena, didampingi Wakil Bupati Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu. Kegiatan ini berlangsung di Ruangan VIP Bandara Turelelo Soa, Kamis (9/4/2026). Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Ngada dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan publik.  Wakil Bupati Ngada menegaskan bahwa di tengah kebijakan efisiensi daerah, Pemerintah Kabupaten Ngada perlu mengoptimalkan sumber-sumber pertumbuhan baru, salah satunya melalui peningkatan investasi. Oleh karena itu, dukungan sektor perbankan menjadi krusial dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, mempermudah akses pembiayaan, serta mendorong pemanfaatan potensi daerah secara lebih maksimal. “Dengan semakin banyaknya efisiensi maka semakin banyak pula hal yang harus dipikirkan oleh daerah, termasuk bagaimana mengundang investor untuk berbisnis dan memanfaatkan potensi yang ada. Untuk itu, kehadiran Bank NTT diharapkan dapat membantu dan mendukung kebutuhan tersebut,” ujarnya.  Sementara itu, Direktur Keuangan dan Treasury Bank NTT, Heru Helbianto, menegaskan bahwa kerja sama ini akan mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih tepat sasaran, mudah dikontrol, serta efisien, sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan. Ia juga menekankan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi landasan utama dalam pengelolaan keuangan daerah melalui layanan perbankan. “Pemerintah Kabupaten Ngada merupakan mitra strategis Bank NTT. Oleh karena itu, kami berkomitmen memberikan kemudahan layanan yang fleksibel, tidak berbelit-belit bagi setiap nasabah, dengan tujuan akhir untuk mendukung kesejahteraan masyarakat serta membangun ekosistem keuangan daerah yang kuat,” jelasnya. Lebih lanjut, Bank NTT menyatakan kesiapan untuk mendukung berbagai program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Ngada, sepanjang tetap berada dalam koridor aturan dan regulasi yang berlaku.  Sumber: Prokopim Setda Ngada. #bankntt #tiktok #pemdangada #ngada #bajawa   Bena   Dhey Ngebu", "post_id": "7627066787577777428"}}, {"key": "bankntt.cabang.bajawa", "attributes": {"label": "bankntt.cabang.bajawa", "x": 0.8955053124630741, "y": 139.88034142131468, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 39.7215, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7627066787577777428", "id": "bankntt.cabang.bajawa", "source": "tiktok-000001", "content": "Pemerintah Kabupaten Ngada resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) Cabang Bajawa melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyediaan layanan perbankan untuk pengelolaan keuangan daerah. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Keuangan dan Treasury PT Bank Pembangunan Daerah NTT, Heru Helbianto, bersama Bupati Ngada, Raymundus Bena, didampingi Wakil Bupati Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu. Kegiatan ini berlangsung di Ruangan VIP Bandara Turelelo Soa, Kamis (9/4/2026). Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Ngada dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan publik.  Wakil Bupati Ngada menegaskan bahwa di tengah kebijakan efisiensi daerah, Pemerintah Kabupaten Ngada perlu mengoptimalkan sumber-sumber pertumbuhan baru, salah satunya melalui peningkatan investasi. Oleh karena itu, dukungan sektor perbankan menjadi krusial dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, mempermudah akses pembiayaan, serta mendorong pemanfaatan potensi daerah secara lebih maksimal. “Dengan semakin banyaknya efisiensi maka semakin banyak pula hal yang harus dipikirkan oleh daerah, termasuk bagaimana mengundang investor untuk berbisnis dan memanfaatkan potensi yang ada. Untuk itu, kehadiran Bank NTT diharapkan dapat membantu dan mendukung kebutuhan tersebut,” ujarnya.  Sementara itu, Direktur Keuangan dan Treasury Bank NTT, Heru Helbianto, menegaskan bahwa kerja sama ini akan mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih tepat sasaran, mudah dikontrol, serta efisien, sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan. Ia juga menekankan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi landasan utama dalam pengelolaan keuangan daerah melalui layanan perbankan. “Pemerintah Kabupaten Ngada merupakan mitra strategis Bank NTT. Oleh karena itu, kami berkomitmen memberikan kemudahan layanan yang fleksibel, tidak berbelit-belit bagi setiap nasabah, dengan tujuan akhir untuk mendukung kesejahteraan masyarakat serta membangun ekosistem keuangan daerah yang kuat,” jelasnya. Lebih lanjut, Bank NTT menyatakan kesiapan untuk mendukung berbagai program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Ngada, sepanjang tetap berada dalam koridor aturan dan regulasi yang berlaku.  Sumber: Prokopim Setda Ngada. #bankntt #tiktok #pemdangada #ngada #bajawa   Bena   Dhey Ngebu", "post_id": "7627066787577777428"}}, {"key": "@kabarbursadotcom", "attributes": {"label": "@kabarbursadotcom", "x": 818.8814950741385, "y": 820.1827067550379, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 32.76, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "ZB9nwc2DyqM", "id": "@kabarbursadotcom", "source": "youtube-000001", "content": "[LIVE] RUU P2SK Dibahas DPR: OJK, BI, LPS Jadi Sorotan Utama\n\nKABARBURSA.COM — Komisi XI DPR RI menggelar RDPU Panja RUU tentang perubahan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK dengan melibatkan Bank Indonesia, OJK, LPS, hingga perbankan. Pembahasan RUU P2SK ini menyoroti sejumlah isu strategis seperti sumber pendapatan OJK, pansel LPS dan OJK, masa jabatan pejabat, hingga demutualisasi. Agenda ini menjadi penting karena menyangkut tata kelola dan independensi lembaga keuangan di Indonesia.\n\nBuka dan baca berita terkait hanya di portal https://kabarbursa.com/\nKabarbursa.com adalah portal berita finansial PT Kabar Bursa Indonesia yang merupakan bagian dari jaringan PT Kabar Grup Indonesia atau KGI Network. Kabarbursa.com menyajikan berita ekonomi terkini, analisis mendalam, investasi dan inspirasi bisnis.\n\nKamu juga bisa mengunjungi media sosial Kabar Bursa:\nYoutube:    /   \nInstagram:   / kabarbursacom  \nTiktok:   / kabarbursacom  \nWA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5...\n\n#ruup2sk #komisixidpr #ojk #bankindonesia #lps #dprri #regulasikeuangan #ekonomiindonesia #perbankan #kebijakanpublik #demutualisasi #pungutanojk #kabarbursa #news #newsupdate #beritaterkini #beritaekonomi", "post_id": "ZB9nwc2DyqM"}}, {"key": "kabarbursadotcom", "attributes": {"label": "kabarbursadotcom", "x": 206.78962831881108, "y": 100.59150038199427, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 60.6061, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "ZB9nwc2DyqM", "id": "kabarbursadotcom", "source": "youtube-000001", "content": "[LIVE] RUU P2SK Dibahas DPR: OJK, BI, LPS Jadi Sorotan Utama\n\nKABARBURSA.COM — Komisi XI DPR RI menggelar RDPU Panja RUU tentang perubahan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK dengan melibatkan Bank Indonesia, OJK, LPS, hingga perbankan. Pembahasan RUU P2SK ini menyoroti sejumlah isu strategis seperti sumber pendapatan OJK, pansel LPS dan OJK, masa jabatan pejabat, hingga demutualisasi. Agenda ini menjadi penting karena menyangkut tata kelola dan independensi lembaga keuangan di Indonesia.\n\nBuka dan baca berita terkait hanya di portal https://kabarbursa.com/\nKabarbursa.com adalah portal berita finansial PT Kabar Bursa Indonesia yang merupakan bagian dari jaringan PT Kabar Grup Indonesia atau KGI Network. Kabarbursa.com menyajikan berita ekonomi terkini, analisis mendalam, investasi dan inspirasi bisnis.\n\nKamu juga bisa mengunjungi media sosial Kabar Bursa:\nYoutube:    /   \nInstagram:   / kabarbursacom  \nTiktok:   / kabarbursacom  \nWA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5...\n\n#ruup2sk #komisixidpr #ojk #bankindonesia #lps #dprri #regulasikeuangan #ekonomiindonesia #perbankan #kebijakanpublik #demutualisasi #pungutanojk #kabarbursa #news #newsupdate #beritaterkini #beritaekonomi", "post_id": "ZB9nwc2DyqM"}}], "edges": [{"key": "BumiayuAndre", "source": "BumiayuAndre", "target": "lps_idic", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "BumiayuAndre", "source": "BumiayuAndre", "target": "lps_idic", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "satujabar.com", "source": "satujabar.com", "target": "bank", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "satujabar.com", "source": "satujabar.com", "target": "bankbjbsyariah", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "warta09indonesia", "source": "warta09indonesia", "target": "KPK.RI.OFICIAL", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "warta09indonesia", "source": "warta09indonesia", "target": "DPR", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "warta09indonesia", "source": "warta09indonesia", "target": "gerindra", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "warta09indonesia", "source": "warta09indonesia", "target": "gibran_rakabuming", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "warta09indonesia", "source": "warta09indonesia", "target": "kang_deddy.mulyad", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "warta09indonesia", "source": "warta09indonesia", "target": "kapolda", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "warta09indonesia", "source": "warta09indonesia", "target": "hermansuryatman", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "infipop.id", "source": "infipop.id", "target": "susipudjiastuti115", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "wartawanbodreks", "source": "wartawanbodreks", "target": "bjbbank", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "wartawanbodreks", "source": "wartawanbodreks", "target": "dedymulyadioffici19", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "wartawanbodreks", "source": "wartawanbodreks", "target": "gerindra", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "seputar.ngada", "source": "seputar.ngada", "target": "Raymundus", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "seputar.ngada", "source": "seputar.ngada", "target": "Bernadinus", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "seputar.ngada", "source": "seputar.ngada", "target": "Pro.Ngada", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "seputar.ngada", "source": "seputar.ngada", "target": "bankntt.cabang.bajawa", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "@kabarbursadotcom", "source": "@kabarbursadotcom", "target": "kabarbursadotcom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}