{"nodes": [{"key": "ReikhPr4", "attributes": {"label": "ReikhPr4", "x": 611.49080939667, "y": 983.8863462518357, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 24.4788, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 4, "degree": 4}, "_id": "2042253302826705279", "id": "ReikhPr4", "source": "retweet-000002", "content": "DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar menggelar Fit and Proper Test (Uji Kelayakan dan Kepatutan) bagi Generasi Muda Pote…", "post_id": "2042253302826705279"}}, {"key": "PDI_Perjuangan", "attributes": {"label": "PDI_Perjuangan", "x": 109.25497750133972, "y": 590.1754575894415, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 71.2947, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 12, "out_degree": 0, "degree": 12}, "_id": "2042253302826705279", "id": "PDI_Perjuangan", "source": "retweet-000002", "content": "DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar menggelar Fit and Proper Test (Uji Kelayakan dan Kepatutan) bagi Generasi Muda Pote…", "post_id": "2042253302826705279"}}, {"key": "NewsMotiva", "attributes": {"label": "NewsMotiva", "x": 530.0094496696503, "y": 167.83551871943092, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 24.4788, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2045085802267541887", "id": "NewsMotiva", "source": "retweet-000002", "content": "DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau menggelar Fit and Proper Test (uji kelayakan dan kepatutan) calon Ketua PAC PDI Perjua…", "post_id": "2045085802267541887"}}, {"key": "bagaspati168", "attributes": {"label": "bagaspati168", "x": 562.1899839763382, "y": 535.538423011794, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 24.4788, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2045228114813538595", "id": "bagaspati168", "source": "retweet-000002", "content": "DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau menggelar Fit and Proper Test (uji kelayakan dan kepatutan) calon Ketua PAC PDI Perjua…", "post_id": "2045228114813538595"}}, {"key": "repdem57", "attributes": {"label": "repdem57", "x": 606.3959503972682, "y": 977.820732723383, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 24.4788, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2044086842673467657", "id": "repdem57", "source": "retweet-000002", "content": "DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau menggelar Fit and Proper Test (Uji kelayakan dan kepatutan) calon Ketua PAC PDI Perjua…", "post_id": "2044086842673467657"}}, {"key": "King_PWS_", "attributes": {"label": "King_PWS_", "x": 405.23453052544187, "y": 376.54013865180326, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 24.4788, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2044235866714013859", "id": "King_PWS_", "source": "retweet-000002", "content": "DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau menggelar Fit and Proper Test (Uji kelayakan dan kepatutan) calon Ketua PAC PDI Perjua…", "post_id": "2044235866714013859"}}, {"key": "radarcirebon", "attributes": {"label": "radarcirebon", "x": 702.733562165768, "y": 568.9042163694718, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 163.1912, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "3876416727030005427_1718355346", "id": "radarcirebon", "source": "instagram-000001", "content": "Ketua Ombudsman, Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) dan ditetapkan sebagai tersangka.\n\nPria kelahiran Cirebon, 9, April 1975 tersebut, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra).\n\nDalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, penetapan Hery Susanto sebagai tersangka karena penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup.\n\n.\n“Penyidik menetapkan HS sebagai tersangka,” kata Anang dalam konferensi pers, Kamis, 16, April 2026.\n\nSebelumnya, Hery terlihat sudah memakai rompi merah muda keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung.tangan Hery nampak sudah diborgol saat dibawa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung masuk ke dalam mobil khusus tahanan.\n.\nSeperti diketahui, Hery Susanto sempat menjadi Ketua Ombudsman pada Jumat, 10, April 2026 di Istana Kepresidenan.\n\nPengangkatannya didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia.\n\nSebelumnya, Hery Susanto dinyatakan Komisi II DPR lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai Ketua Ombudsman.\n\nDi lembaga ini, Hery Susanto juga sempat menjadi anggota untuk periode tahun 2021 – 2026.\n\n.\n.\nBerita selengkapnya kunjungi Instastory  lalu KLIK TAUTAN!! \n.\n.\n#radarcirebon", "post_id": "3876416727030005427_1718355346"}}, {"key": "yoctaf_ok", "attributes": {"label": "yoctaf_ok", "x": 19.15894691711828, "y": 817.0877293101684, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 24.4788, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 9, "degree": 9}, "_id": "7372721448885980422", "id": "yoctaf_ok", "source": "tiktok-000001", "content": "PA19 Pemuda Tukang Bangunan ikut Fit and Proper Test Calon Wali Kota Bandung di DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Alumnus S1 UNPAD, Alumnus S2 STIE INABA (UNIVERSITAS INDONESIA MEMBANGUN) dan Tahap Akhir Disertasi Doktor di Kampus UNINUS. Enakeun ngobrol Jeung Visioner Ceuk Saya mah...alus ieu Calon Generasi Muda Berpotensi pisan.", "post_id": "7372721448885980422"}}, {"key": "universitaspadjadjaran", "attributes": {"label": "universitaspadjadjaran", "x": 739.7448420749605, "y": 958.6788896903602, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 26.7907, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 3, "out_degree": 0, "degree": 3}, "_id": "7372721448885980422", "id": "universitaspadjadjaran", "source": "tiktok-000001", "content": "PA19 Pemuda Tukang Bangunan ikut Fit and Proper Test Calon Wali Kota Bandung di DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Alumnus S1 UNPAD, Alumnus S2 STIE INABA (UNIVERSITAS INDONESIA MEMBANGUN) dan Tahap Akhir Disertasi Doktor di Kampus UNINUS. Enakeun ngobrol Jeung Visioner Ceuk Saya mah...alus ieu Calon Generasi Muda Berpotensi pisan.", "post_id": "7372721448885980422"}}, {"key": "inabauniversityofficial", "attributes": {"label": "inabauniversityofficial", "x": 750.4685972882569, "y": 603.2893270192349, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 26.7907, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 3, "out_degree": 0, "degree": 3}, "_id": "7372721448885980422", "id": "inabauniversityofficial", "source": "tiktok-000001", "content": "PA19 Pemuda Tukang Bangunan ikut Fit and Proper Test Calon Wali Kota Bandung di DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Alumnus S1 UNPAD, Alumnus S2 STIE INABA (UNIVERSITAS INDONESIA MEMBANGUN) dan Tahap Akhir Disertasi Doktor di Kampus UNINUS. Enakeun ngobrol Jeung Visioner Ceuk Saya mah...alus ieu Calon Generasi Muda Berpotensi pisan.", "post_id": "7372721448885980422"}}, {"key": "uninusbandung", "attributes": {"label": "uninusbandung", "x": 768.9695528734482, "y": 751.4800398070892, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 26.7907, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 3, "out_degree": 0, "degree": 3}, "_id": "7372721448885980422", "id": "uninusbandung", "source": "tiktok-000001", "content": "PA19 Pemuda Tukang Bangunan ikut Fit and Proper Test Calon Wali Kota Bandung di DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Alumnus S1 UNPAD, Alumnus S2 STIE INABA (UNIVERSITAS INDONESIA MEMBANGUN) dan Tahap Akhir Disertasi Doktor di Kampus UNINUS. Enakeun ngobrol Jeung Visioner Ceuk Saya mah...alus ieu Calon Generasi Muda Berpotensi pisan.", "post_id": "7372721448885980422"}}, {"key": "podcastseninsore", "attributes": {"label": "podcastseninsore", "x": 436.7643569498205, "y": 793.5360847355615, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 42.572, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 2, "degree": 4}, "_id": "7599654013243542805", "id": "podcastseninsore", "source": "tiktok-000001", "content": "Komisi XI DPR RI secara resmi menyetujui penetapan Thomas A.M. Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pengganti Yuda Agung yang mengundurkan diri, setelah melalui proses fit and proper test.  Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa Thomas dipilih karena dianggap figur yang diterima oleh semua partai politik dan mampu memaparkan pentingnya harmonisasi kebijakan moneter dan fiskal demi pertumbuhan ekonomi. __________________________ Instagram:   TikTok:   YouTube: Podcast Senin Sore Spotify: Podcast Senin Sore #Thomas #KeponakanPrabowo #Prabowo #BankIndonesia", "post_id": "7599654013243542805"}}, {"key": "infipop.id", "attributes": {"label": "infipop.id", "x": 877.8724261543575, "y": 794.1635510789703, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 24.4788, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7634078812946369812", "id": "infipop.id", "source": "tiktok-000001", "content": "Bank BJB resmi menunjuk Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama Independen dalam RUPST Tahun Buku 2025 yang digelar di Bale Pakuan, Bandung, Selasa (28/4). Dalam rapat yang sama, Ayi Subarna ditetapkan sebagai Direktur Utama. Keputusan ini menjadi bagian dari perombakan jajaran manajemen untuk memperkuat tata kelola perusahaan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut sosok-sosok yang dipilih memiliki integritas untuk mendorong kinerja bank daerah tersebut.  Sementara itu, penunjukan Susi Pudjiastuti masih menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan melalui proses fit and proper test. Susi sendiri mengaku siap berkontribusi meski belum memiliki pengalaman langsung di sektor perbankan. Selain perubahan manajemen, RUPST juga menyetujui pembagian dividen sebesar Rp900 miliar atau Rp85,54 per saham. Bank BJB mencatat total aset mencapai Rp221,3 triliun sepanjang 2025, menjadikannya sebagai bank pembangunan daerah dengan aset terbesar di Indonesia. Langkah ini diharapkan memperkuat transformasi bisnis, termasuk digitalisasi dan peningkatan layanan ke depan.  Selamat ibu  😍👏  📷: ANTARA FOTO/ Raisan Al Farisi  #kdm #susipudjiastuti #reaction #editorial #fyp", "post_id": "7634078812946369812"}}, {"key": "susipudjiastuti115", "attributes": {"label": "susipudjiastuti115", "x": 182.36357401590175, "y": 869.29666519898, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 45.2859, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7634078812946369812", "id": "susipudjiastuti115", "source": "tiktok-000001", "content": "Bank BJB resmi menunjuk Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama Independen dalam RUPST Tahun Buku 2025 yang digelar di Bale Pakuan, Bandung, Selasa (28/4). Dalam rapat yang sama, Ayi Subarna ditetapkan sebagai Direktur Utama. Keputusan ini menjadi bagian dari perombakan jajaran manajemen untuk memperkuat tata kelola perusahaan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut sosok-sosok yang dipilih memiliki integritas untuk mendorong kinerja bank daerah tersebut.  Sementara itu, penunjukan Susi Pudjiastuti masih menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan melalui proses fit and proper test. Susi sendiri mengaku siap berkontribusi meski belum memiliki pengalaman langsung di sektor perbankan. Selain perubahan manajemen, RUPST juga menyetujui pembagian dividen sebesar Rp900 miliar atau Rp85,54 per saham. Bank BJB mencatat total aset mencapai Rp221,3 triliun sepanjang 2025, menjadikannya sebagai bank pembangunan daerah dengan aset terbesar di Indonesia. Langkah ini diharapkan memperkuat transformasi bisnis, termasuk digitalisasi dan peningkatan layanan ke depan.  Selamat ibu  😍👏  📷: ANTARA FOTO/ Raisan Al Farisi  #kdm #susipudjiastuti #reaction #editorial #fyp", "post_id": "7634078812946369812"}}, {"key": "satujabar.com", "attributes": {"label": "satujabar.com", "x": 27.080948633190438, "y": 732.1524933766752, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 24.4788, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7411082373598661893", "id": "satujabar.com", "source": "tiktok-000001", "content": "Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (bank bjb) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada Kamis, 5 September 2024, di Grand Ballroom Trans Hotel Bandung. RUPS LB ini diadakan dengan tujuan untuk membahas dan menyepakati perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan. Rapat ini diadakan secara offline dengan kehadiran secara fisik maupun secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System (eASY.KSEI). Pada RUPS LB kali ini, perseroan menerima pengunduran diri Ventje Rahardjo Soedigno selaku Komisaris Utama Independen bank bjb terhitung sejak ditutupnya RUPS LB Tahun 2024 dan sekaligus mengangkat Taswin Zakaria sebagai Komisaris Utama Independen dan Mohammad Taufiq Budi Santoso sebagai Komisaris, serta Hilman Purakusumah Komisaris Independen baru di bank bjb. Maka, sesuai dengan keputusan RUPS LB Tahun 2024, maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb adalah sebagai berikut:   Dewan Komisaris Komisaris Utama Independen:  Taswin Zakaria* Komisaris:  Mohammad Taufiq Budi Santoso* Komisaris: Tomsi Tohir Komisaris: Rudie Kusmayadi Komisaris Independen: Diding Sakri Komisaris Independen: Hilman Purakusumah* Direksi Direktur Utama: Yuddy Renaldi Direktur Kepatuhan: Cecep Trisna Direktur Keuangan: Hana Dartiwan Direktur Konsumer dan Ritel: Yusuf Saadudin Direktur Komersial dan UMKM:  Nancy Adistyasari Direktur IT dan Transaction Banking:  Rio Lanasier Direktur Operasional:  Tedi Setiawan *Berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  bjb", "post_id": "7411082373598661893"}}, {"key": "bank", "attributes": {"label": "bank", "x": 361.422857562143, "y": 550.4067988387571, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 45.2859, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7411082373598661893", "id": "bank", "source": "tiktok-000001", "content": "Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (bank bjb) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada Kamis, 5 September 2024, di Grand Ballroom Trans Hotel Bandung. RUPS LB ini diadakan dengan tujuan untuk membahas dan menyepakati perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan. Rapat ini diadakan secara offline dengan kehadiran secara fisik maupun secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System (eASY.KSEI). Pada RUPS LB kali ini, perseroan menerima pengunduran diri Ventje Rahardjo Soedigno selaku Komisaris Utama Independen bank bjb terhitung sejak ditutupnya RUPS LB Tahun 2024 dan sekaligus mengangkat Taswin Zakaria sebagai Komisaris Utama Independen dan Mohammad Taufiq Budi Santoso sebagai Komisaris, serta Hilman Purakusumah Komisaris Independen baru di bank bjb. Maka, sesuai dengan keputusan RUPS LB Tahun 2024, maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb adalah sebagai berikut:   Dewan Komisaris Komisaris Utama Independen:  Taswin Zakaria* Komisaris:  Mohammad Taufiq Budi Santoso* Komisaris: Tomsi Tohir Komisaris: Rudie Kusmayadi Komisaris Independen: Diding Sakri Komisaris Independen: Hilman Purakusumah* Direksi Direktur Utama: Yuddy Renaldi Direktur Kepatuhan: Cecep Trisna Direktur Keuangan: Hana Dartiwan Direktur Konsumer dan Ritel: Yusuf Saadudin Direktur Komersial dan UMKM:  Nancy Adistyasari Direktur IT dan Transaction Banking:  Rio Lanasier Direktur Operasional:  Tedi Setiawan *Berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  bjb", "post_id": "7411082373598661893"}}, {"key": "malangrayamedia", "attributes": {"label": "malangrayamedia", "x": 472.5135442895524, "y": 30.994944558308646, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 24.4788, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7426971917166316806", "id": "malangrayamedia", "source": "tiktok-000001", "content": "Bank Indonesia mengumumkan mulai 1 Desember 2024, bank sentral akan menerapkan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk transaksi sampai dengan Rp 500.000 pada merchant Usaha Mikro (UMI). Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kebijakan tersebut guna menopang daya beli masyarakat kelas menengah bawah. \"Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk menjaga stabilitas dan memperkuat pertumbuhan ekonomi,\" kata Perry dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Rabu (16/10). Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menegaskan bahwa pedagang dilarang membebankan biaya admin kepada konsumen atas penggunaan transaksi QRIS. Hal ini sebagai respons terhadap keluhan masyarakat atas adanya biaya tambahan admin saat menggunakan QRIS. Filianingsih juga meminta pembeli untuk melaporkan pedagang yang mengenakan biaya tambahan admin atas penggunaan QRIS. \"Kalo pedagang menambahkan, gak boleh, jadi laporkan aja itu,\" ujarnya. Berita disadur dari:  I Angga Sukmawijaya I Rabu, 16 Oktober 2024 I 17:22 WIB 📷 Jamal Ramadhan/kumparan", "post_id": "7426971917166316806"}}, {"key": "kumparancom", "attributes": {"label": "kumparancom", "x": 434.5444027154176, "y": 749.9251058512967, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 45.2859, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7426971917166316806", "id": "kumparancom", "source": "tiktok-000001", "content": "Bank Indonesia mengumumkan mulai 1 Desember 2024, bank sentral akan menerapkan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk transaksi sampai dengan Rp 500.000 pada merchant Usaha Mikro (UMI). Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kebijakan tersebut guna menopang daya beli masyarakat kelas menengah bawah. \"Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk menjaga stabilitas dan memperkuat pertumbuhan ekonomi,\" kata Perry dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Rabu (16/10). Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menegaskan bahwa pedagang dilarang membebankan biaya admin kepada konsumen atas penggunaan transaksi QRIS. Hal ini sebagai respons terhadap keluhan masyarakat atas adanya biaya tambahan admin saat menggunakan QRIS. Filianingsih juga meminta pembeli untuk melaporkan pedagang yang mengenakan biaya tambahan admin atas penggunaan QRIS. \"Kalo pedagang menambahkan, gak boleh, jadi laporkan aja itu,\" ujarnya. Berita disadur dari:  I Angga Sukmawijaya I Rabu, 16 Oktober 2024 I 17:22 WIB 📷 Jamal Ramadhan/kumparan", "post_id": "7426971917166316806"}}, {"key": "warta09indonesia", "attributes": {"label": "warta09indonesia", "x": 251.5951653160845, "y": 746.4307274677157, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 24.4788, "eigenvector": 125.0, "in_degree": 0, "out_degree": 7, "degree": 7}, "_id": "7538094317047434504", "id": "warta09indonesia", "source": "tiktok-000001", "content": "JAWA BARAT - Beberapa pejabat penting Bank Jabar Banten (BJB) Pusat yang baru di tetapkan Mejadi perhatian dan perbincangan publik, dikarenakan pejabat yang ditetapkan sebagian dari kalangan politikus dan pejabat lama yang terindikasi ada keterlibatan di kasus yang menyeret EX Pimpinan Bank BJB sebelumnya kasus korupsi pengadaan iklan yang belum lama bergulir,Rabu ( 13/8/2025). Dari hasil informasi dan analisa yang kami lakukan beberapa pejabat yang ditempatkan tidak memenuhinya syarat sebagaimana yang di tetapkan Peraturan OJK mengenai pimpinan Bank bjb utamanya diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum dan POJK Nomor 33 Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Aturan ini mengatur tentang persyaratan kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), pengangkatan, serta tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris, termasuk bagaimana mereka harus menjalankan fungsi pengawasan dan tata kelola yang baik dalam bank.  (AYS) ditetapkan Sebagai Direktur operasional dan teknologi Informasi diduga tidak memenuhi standar Level 7 sebagai syarat pengalaman di jambatanya, sebelumnya beliau adalah mantan sekretaris perusahaan yang tidak memiliki kualifikasi dibidang perbankan.berikutnya (JHK) yang ditunjuk sebagai Direktur Kepatuhan yang bersangkutan diduga terindikasi adanya keterlibatan kasus korupsi pengadaan iklan. (YS) yang diangkat sebagai direktur utama Bank BJB juga manjadi kontroversi, pada saat beliau menjabat Direktur Konsumen dan ritel terkuak kasus Korupsi pengadaan iklan.(HS) Sekretaris Daerah rangkap jabatan sebagai Komisaris Bank BJB dari pengalaman beliau memiliki di bidang tersebut,,hal ini memunculkan presefsi negatif Publik hal tersebut ketal dugaan KKN maupun Conflict of Interest kerna beliau dekat dengan kekuasaan. Dalam mengatur beberapa aspek strategis pemerintah Daerah  dalam mengelola Badan usaha Milik Daerah (BUMD) termasuk bidang perbankan Beberapa perubahan yang krusial yang berdampak mengkuatirkan praktek korupsi di tubuh Bank BJB akan terjadi kembali. Sebelumnya kami dan tim Media Jawa Barat sudah mempertayakan hal tersebut melalui surat resmi,,sangat di sayangkan sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari pihak bank BJB Pusat yang menguatkan  dugaan kami hal-hal yang kita kuatirkan benar adanya ,Rangkap jabatan Pemimpin BJB dan aroma politik menciptakan citra buruk terhadap Bank Jabar Banten (BJB) yang baru saja tersandung kasus Korupsi. Hal tersebut akan menyebabkan bakal sulit memperoleh kepercayaan publik..   RI    #dedimulyadi #dedimulyadiofficial  jawa barat #poldajabar #kajatijabar #kajagung", "post_id": "7538094317047434504"}}, {"key": "KPK.RI.OFICIAL", "attributes": {"label": "KPK.RI.OFICIAL", "x": 467.23139020248084, "y": 322.91547253954445, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 27.4513, "eigenvector": 125.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7538094317047434504", "id": "KPK.RI.OFICIAL", "source": "tiktok-000001", "content": "JAWA BARAT - Beberapa pejabat penting Bank Jabar Banten (BJB) Pusat yang baru di tetapkan Mejadi perhatian dan perbincangan publik, dikarenakan pejabat yang ditetapkan sebagian dari kalangan politikus dan pejabat lama yang terindikasi ada keterlibatan di kasus yang menyeret EX Pimpinan Bank BJB sebelumnya kasus korupsi pengadaan iklan yang belum lama bergulir,Rabu ( 13/8/2025). Dari hasil informasi dan analisa yang kami lakukan beberapa pejabat yang ditempatkan tidak memenuhinya syarat sebagaimana yang di tetapkan Peraturan OJK mengenai pimpinan Bank bjb utamanya diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum dan POJK Nomor 33 Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Aturan ini mengatur tentang persyaratan kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), pengangkatan, serta tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris, termasuk bagaimana mereka harus menjalankan fungsi pengawasan dan tata kelola yang baik dalam bank.  (AYS) ditetapkan Sebagai Direktur operasional dan teknologi Informasi diduga tidak memenuhi standar Level 7 sebagai syarat pengalaman di jambatanya, sebelumnya beliau adalah mantan sekretaris perusahaan yang tidak memiliki kualifikasi dibidang perbankan.berikutnya (JHK) yang ditunjuk sebagai Direktur Kepatuhan yang bersangkutan diduga terindikasi adanya keterlibatan kasus korupsi pengadaan iklan. (YS) yang diangkat sebagai direktur utama Bank BJB juga manjadi kontroversi, pada saat beliau menjabat Direktur Konsumen dan ritel terkuak kasus Korupsi pengadaan iklan.(HS) Sekretaris Daerah rangkap jabatan sebagai Komisaris Bank BJB dari pengalaman beliau memiliki di bidang tersebut,,hal ini memunculkan presefsi negatif Publik hal tersebut ketal dugaan KKN maupun Conflict of Interest kerna beliau dekat dengan kekuasaan. Dalam mengatur beberapa aspek strategis pemerintah Daerah  dalam mengelola Badan usaha Milik Daerah (BUMD) termasuk bidang perbankan Beberapa perubahan yang krusial yang berdampak mengkuatirkan praktek korupsi di tubuh Bank BJB akan terjadi kembali. Sebelumnya kami dan tim Media Jawa Barat sudah mempertayakan hal tersebut melalui surat resmi,,sangat di sayangkan sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari pihak bank BJB Pusat yang menguatkan  dugaan kami hal-hal yang kita kuatirkan benar adanya ,Rangkap jabatan Pemimpin BJB dan aroma politik menciptakan citra buruk terhadap Bank Jabar Banten (BJB) yang baru saja tersandung kasus Korupsi. Hal tersebut akan menyebabkan bakal sulit memperoleh kepercayaan publik..   RI    #dedimulyadi #dedimulyadiofficial  jawa barat #poldajabar #kajatijabar #kajagung", "post_id": "7538094317047434504"}}, {"key": "DPR", "attributes": {"label": "DPR", "x": 307.2206310768173, "y": 530.1837968611405, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 27.4513, "eigenvector": 125.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7538094317047434504", "id": "DPR", "source": "tiktok-000001", "content": "JAWA BARAT - Beberapa pejabat penting Bank Jabar Banten (BJB) Pusat yang baru di tetapkan Mejadi perhatian dan perbincangan publik, dikarenakan pejabat yang ditetapkan sebagian dari kalangan politikus dan pejabat lama yang terindikasi ada keterlibatan di kasus yang menyeret EX Pimpinan Bank BJB sebelumnya kasus korupsi pengadaan iklan yang belum lama bergulir,Rabu ( 13/8/2025). Dari hasil informasi dan analisa yang kami lakukan beberapa pejabat yang ditempatkan tidak memenuhinya syarat sebagaimana yang di tetapkan Peraturan OJK mengenai pimpinan Bank bjb utamanya diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum dan POJK Nomor 33 Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Aturan ini mengatur tentang persyaratan kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), pengangkatan, serta tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris, termasuk bagaimana mereka harus menjalankan fungsi pengawasan dan tata kelola yang baik dalam bank.  (AYS) ditetapkan Sebagai Direktur operasional dan teknologi Informasi diduga tidak memenuhi standar Level 7 sebagai syarat pengalaman di jambatanya, sebelumnya beliau adalah mantan sekretaris perusahaan yang tidak memiliki kualifikasi dibidang perbankan.berikutnya (JHK) yang ditunjuk sebagai Direktur Kepatuhan yang bersangkutan diduga terindikasi adanya keterlibatan kasus korupsi pengadaan iklan. (YS) yang diangkat sebagai direktur utama Bank BJB juga manjadi kontroversi, pada saat beliau menjabat Direktur Konsumen dan ritel terkuak kasus Korupsi pengadaan iklan.(HS) Sekretaris Daerah rangkap jabatan sebagai Komisaris Bank BJB dari pengalaman beliau memiliki di bidang tersebut,,hal ini memunculkan presefsi negatif Publik hal tersebut ketal dugaan KKN maupun Conflict of Interest kerna beliau dekat dengan kekuasaan. Dalam mengatur beberapa aspek strategis pemerintah Daerah  dalam mengelola Badan usaha Milik Daerah (BUMD) termasuk bidang perbankan Beberapa perubahan yang krusial yang berdampak mengkuatirkan praktek korupsi di tubuh Bank BJB akan terjadi kembali. Sebelumnya kami dan tim Media Jawa Barat sudah mempertayakan hal tersebut melalui surat resmi,,sangat di sayangkan sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari pihak bank BJB Pusat yang menguatkan  dugaan kami hal-hal yang kita kuatirkan benar adanya ,Rangkap jabatan Pemimpin BJB dan aroma politik menciptakan citra buruk terhadap Bank Jabar Banten (BJB) yang baru saja tersandung kasus Korupsi. Hal tersebut akan menyebabkan bakal sulit memperoleh kepercayaan publik..   RI    #dedimulyadi #dedimulyadiofficial  jawa barat #poldajabar #kajatijabar #kajagung", "post_id": "7538094317047434504"}}, {"key": "gerindra", "attributes": {"label": "gerindra", "x": 212.36984552549376, "y": 32.90651251588817, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 27.4513, "eigenvector": 125.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7538094317047434504", "id": "gerindra", "source": "tiktok-000001", "content": "JAWA BARAT - Beberapa pejabat penting Bank Jabar Banten (BJB) Pusat yang baru di tetapkan Mejadi perhatian dan perbincangan publik, dikarenakan pejabat yang ditetapkan sebagian dari kalangan politikus dan pejabat lama yang terindikasi ada keterlibatan di kasus yang menyeret EX Pimpinan Bank BJB sebelumnya kasus korupsi pengadaan iklan yang belum lama bergulir,Rabu ( 13/8/2025). Dari hasil informasi dan analisa yang kami lakukan beberapa pejabat yang ditempatkan tidak memenuhinya syarat sebagaimana yang di tetapkan Peraturan OJK mengenai pimpinan Bank bjb utamanya diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum dan POJK Nomor 33 Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Aturan ini mengatur tentang persyaratan kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), pengangkatan, serta tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris, termasuk bagaimana mereka harus menjalankan fungsi pengawasan dan tata kelola yang baik dalam bank.  (AYS) ditetapkan Sebagai Direktur operasional dan teknologi Informasi diduga tidak memenuhi standar Level 7 sebagai syarat pengalaman di jambatanya, sebelumnya beliau adalah mantan sekretaris perusahaan yang tidak memiliki kualifikasi dibidang perbankan.berikutnya (JHK) yang ditunjuk sebagai Direktur Kepatuhan yang bersangkutan diduga terindikasi adanya keterlibatan kasus korupsi pengadaan iklan. (YS) yang diangkat sebagai direktur utama Bank BJB juga manjadi kontroversi, pada saat beliau menjabat Direktur Konsumen dan ritel terkuak kasus Korupsi pengadaan iklan.(HS) Sekretaris Daerah rangkap jabatan sebagai Komisaris Bank BJB dari pengalaman beliau memiliki di bidang tersebut,,hal ini memunculkan presefsi negatif Publik hal tersebut ketal dugaan KKN maupun Conflict of Interest kerna beliau dekat dengan kekuasaan. Dalam mengatur beberapa aspek strategis pemerintah Daerah  dalam mengelola Badan usaha Milik Daerah (BUMD) termasuk bidang perbankan Beberapa perubahan yang krusial yang berdampak mengkuatirkan praktek korupsi di tubuh Bank BJB akan terjadi kembali. Sebelumnya kami dan tim Media Jawa Barat sudah mempertayakan hal tersebut melalui surat resmi,,sangat di sayangkan sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari pihak bank BJB Pusat yang menguatkan  dugaan kami hal-hal yang kita kuatirkan benar adanya ,Rangkap jabatan Pemimpin BJB dan aroma politik menciptakan citra buruk terhadap Bank Jabar Banten (BJB) yang baru saja tersandung kasus Korupsi. Hal tersebut akan menyebabkan bakal sulit memperoleh kepercayaan publik..   RI    #dedimulyadi #dedimulyadiofficial  jawa barat #poldajabar #kajatijabar #kajagung", "post_id": "7538094317047434504"}}, {"key": "gibran_rakabuming", "attributes": {"label": "gibran_rakabuming", "x": 137.66754991309006, "y": 494.81639260057153, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 27.4513, "eigenvector": 125.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7538094317047434504", "id": "gibran_rakabuming", "source": "tiktok-000001", "content": "JAWA BARAT - Beberapa pejabat penting Bank Jabar Banten (BJB) Pusat yang baru di tetapkan Mejadi perhatian dan perbincangan publik, dikarenakan pejabat yang ditetapkan sebagian dari kalangan politikus dan pejabat lama yang terindikasi ada keterlibatan di kasus yang menyeret EX Pimpinan Bank BJB sebelumnya kasus korupsi pengadaan iklan yang belum lama bergulir,Rabu ( 13/8/2025). Dari hasil informasi dan analisa yang kami lakukan beberapa pejabat yang ditempatkan tidak memenuhinya syarat sebagaimana yang di tetapkan Peraturan OJK mengenai pimpinan Bank bjb utamanya diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum dan POJK Nomor 33 Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Aturan ini mengatur tentang persyaratan kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), pengangkatan, serta tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris, termasuk bagaimana mereka harus menjalankan fungsi pengawasan dan tata kelola yang baik dalam bank.  (AYS) ditetapkan Sebagai Direktur operasional dan teknologi Informasi diduga tidak memenuhi standar Level 7 sebagai syarat pengalaman di jambatanya, sebelumnya beliau adalah mantan sekretaris perusahaan yang tidak memiliki kualifikasi dibidang perbankan.berikutnya (JHK) yang ditunjuk sebagai Direktur Kepatuhan yang bersangkutan diduga terindikasi adanya keterlibatan kasus korupsi pengadaan iklan. (YS) yang diangkat sebagai direktur utama Bank BJB juga manjadi kontroversi, pada saat beliau menjabat Direktur Konsumen dan ritel terkuak kasus Korupsi pengadaan iklan.(HS) Sekretaris Daerah rangkap jabatan sebagai Komisaris Bank BJB dari pengalaman beliau memiliki di bidang tersebut,,hal ini memunculkan presefsi negatif Publik hal tersebut ketal dugaan KKN maupun Conflict of Interest kerna beliau dekat dengan kekuasaan. Dalam mengatur beberapa aspek strategis pemerintah Daerah  dalam mengelola Badan usaha Milik Daerah (BUMD) termasuk bidang perbankan Beberapa perubahan yang krusial yang berdampak mengkuatirkan praktek korupsi di tubuh Bank BJB akan terjadi kembali. Sebelumnya kami dan tim Media Jawa Barat sudah mempertayakan hal tersebut melalui surat resmi,,sangat di sayangkan sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari pihak bank BJB Pusat yang menguatkan  dugaan kami hal-hal yang kita kuatirkan benar adanya ,Rangkap jabatan Pemimpin BJB dan aroma politik menciptakan citra buruk terhadap Bank Jabar Banten (BJB) yang baru saja tersandung kasus Korupsi. Hal tersebut akan menyebabkan bakal sulit memperoleh kepercayaan publik..   RI    #dedimulyadi #dedimulyadiofficial  jawa barat #poldajabar #kajatijabar #kajagung", "post_id": "7538094317047434504"}}, {"key": "kang_deddy.mulyad", "attributes": {"label": "kang_deddy.mulyad", "x": 475.40751545971904, "y": 98.28605028116411, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 27.4513, "eigenvector": 125.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7538094317047434504", "id": "kang_deddy.mulyad", "source": "tiktok-000001", "content": "JAWA BARAT - Beberapa pejabat penting Bank Jabar Banten (BJB) Pusat yang baru di tetapkan Mejadi perhatian dan perbincangan publik, dikarenakan pejabat yang ditetapkan sebagian dari kalangan politikus dan pejabat lama yang terindikasi ada keterlibatan di kasus yang menyeret EX Pimpinan Bank BJB sebelumnya kasus korupsi pengadaan iklan yang belum lama bergulir,Rabu ( 13/8/2025). Dari hasil informasi dan analisa yang kami lakukan beberapa pejabat yang ditempatkan tidak memenuhinya syarat sebagaimana yang di tetapkan Peraturan OJK mengenai pimpinan Bank bjb utamanya diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum dan POJK Nomor 33 Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Aturan ini mengatur tentang persyaratan kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), pengangkatan, serta tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris, termasuk bagaimana mereka harus menjalankan fungsi pengawasan dan tata kelola yang baik dalam bank.  (AYS) ditetapkan Sebagai Direktur operasional dan teknologi Informasi diduga tidak memenuhi standar Level 7 sebagai syarat pengalaman di jambatanya, sebelumnya beliau adalah mantan sekretaris perusahaan yang tidak memiliki kualifikasi dibidang perbankan.berikutnya (JHK) yang ditunjuk sebagai Direktur Kepatuhan yang bersangkutan diduga terindikasi adanya keterlibatan kasus korupsi pengadaan iklan. (YS) yang diangkat sebagai direktur utama Bank BJB juga manjadi kontroversi, pada saat beliau menjabat Direktur Konsumen dan ritel terkuak kasus Korupsi pengadaan iklan.(HS) Sekretaris Daerah rangkap jabatan sebagai Komisaris Bank BJB dari pengalaman beliau memiliki di bidang tersebut,,hal ini memunculkan presefsi negatif Publik hal tersebut ketal dugaan KKN maupun Conflict of Interest kerna beliau dekat dengan kekuasaan. Dalam mengatur beberapa aspek strategis pemerintah Daerah  dalam mengelola Badan usaha Milik Daerah (BUMD) termasuk bidang perbankan Beberapa perubahan yang krusial yang berdampak mengkuatirkan praktek korupsi di tubuh Bank BJB akan terjadi kembali. Sebelumnya kami dan tim Media Jawa Barat sudah mempertayakan hal tersebut melalui surat resmi,,sangat di sayangkan sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari pihak bank BJB Pusat yang menguatkan  dugaan kami hal-hal yang kita kuatirkan benar adanya ,Rangkap jabatan Pemimpin BJB dan aroma politik menciptakan citra buruk terhadap Bank Jabar Banten (BJB) yang baru saja tersandung kasus Korupsi. Hal tersebut akan menyebabkan bakal sulit memperoleh kepercayaan publik..   RI    #dedimulyadi #dedimulyadiofficial  jawa barat #poldajabar #kajatijabar #kajagung", "post_id": "7538094317047434504"}}, {"key": "kapolda", "attributes": {"label": "kapolda", "x": 788.992377858477, "y": 722.1955424679683, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 27.4513, "eigenvector": 125.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7538094317047434504", "id": "kapolda", "source": "tiktok-000001", "content": "JAWA BARAT - Beberapa pejabat penting Bank Jabar Banten (BJB) Pusat yang baru di tetapkan Mejadi perhatian dan perbincangan publik, dikarenakan pejabat yang ditetapkan sebagian dari kalangan politikus dan pejabat lama yang terindikasi ada keterlibatan di kasus yang menyeret EX Pimpinan Bank BJB sebelumnya kasus korupsi pengadaan iklan yang belum lama bergulir,Rabu ( 13/8/2025). Dari hasil informasi dan analisa yang kami lakukan beberapa pejabat yang ditempatkan tidak memenuhinya syarat sebagaimana yang di tetapkan Peraturan OJK mengenai pimpinan Bank bjb utamanya diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum dan POJK Nomor 33 Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Aturan ini mengatur tentang persyaratan kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), pengangkatan, serta tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris, termasuk bagaimana mereka harus menjalankan fungsi pengawasan dan tata kelola yang baik dalam bank.  (AYS) ditetapkan Sebagai Direktur operasional dan teknologi Informasi diduga tidak memenuhi standar Level 7 sebagai syarat pengalaman di jambatanya, sebelumnya beliau adalah mantan sekretaris perusahaan yang tidak memiliki kualifikasi dibidang perbankan.berikutnya (JHK) yang ditunjuk sebagai Direktur Kepatuhan yang bersangkutan diduga terindikasi adanya keterlibatan kasus korupsi pengadaan iklan. (YS) yang diangkat sebagai direktur utama Bank BJB juga manjadi kontroversi, pada saat beliau menjabat Direktur Konsumen dan ritel terkuak kasus Korupsi pengadaan iklan.(HS) Sekretaris Daerah rangkap jabatan sebagai Komisaris Bank BJB dari pengalaman beliau memiliki di bidang tersebut,,hal ini memunculkan presefsi negatif Publik hal tersebut ketal dugaan KKN maupun Conflict of Interest kerna beliau dekat dengan kekuasaan. Dalam mengatur beberapa aspek strategis pemerintah Daerah  dalam mengelola Badan usaha Milik Daerah (BUMD) termasuk bidang perbankan Beberapa perubahan yang krusial yang berdampak mengkuatirkan praktek korupsi di tubuh Bank BJB akan terjadi kembali. Sebelumnya kami dan tim Media Jawa Barat sudah mempertayakan hal tersebut melalui surat resmi,,sangat di sayangkan sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari pihak bank BJB Pusat yang menguatkan  dugaan kami hal-hal yang kita kuatirkan benar adanya ,Rangkap jabatan Pemimpin BJB dan aroma politik menciptakan citra buruk terhadap Bank Jabar Banten (BJB) yang baru saja tersandung kasus Korupsi. Hal tersebut akan menyebabkan bakal sulit memperoleh kepercayaan publik..   RI    #dedimulyadi #dedimulyadiofficial  jawa barat #poldajabar #kajatijabar #kajagung", "post_id": "7538094317047434504"}}, {"key": "hermansuryatman", "attributes": {"label": "hermansuryatman", "x": 317.58226826783874, "y": 486.0541474293927, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 27.4513, "eigenvector": 125.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7538094317047434504", "id": "hermansuryatman", "source": "tiktok-000001", "content": "JAWA BARAT - Beberapa pejabat penting Bank Jabar Banten (BJB) Pusat yang baru di tetapkan Mejadi perhatian dan perbincangan publik, dikarenakan pejabat yang ditetapkan sebagian dari kalangan politikus dan pejabat lama yang terindikasi ada keterlibatan di kasus yang menyeret EX Pimpinan Bank BJB sebelumnya kasus korupsi pengadaan iklan yang belum lama bergulir,Rabu ( 13/8/2025). Dari hasil informasi dan analisa yang kami lakukan beberapa pejabat yang ditempatkan tidak memenuhinya syarat sebagaimana yang di tetapkan Peraturan OJK mengenai pimpinan Bank bjb utamanya diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum dan POJK Nomor 33 Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Aturan ini mengatur tentang persyaratan kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), pengangkatan, serta tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris, termasuk bagaimana mereka harus menjalankan fungsi pengawasan dan tata kelola yang baik dalam bank.  (AYS) ditetapkan Sebagai Direktur operasional dan teknologi Informasi diduga tidak memenuhi standar Level 7 sebagai syarat pengalaman di jambatanya, sebelumnya beliau adalah mantan sekretaris perusahaan yang tidak memiliki kualifikasi dibidang perbankan.berikutnya (JHK) yang ditunjuk sebagai Direktur Kepatuhan yang bersangkutan diduga terindikasi adanya keterlibatan kasus korupsi pengadaan iklan. (YS) yang diangkat sebagai direktur utama Bank BJB juga manjadi kontroversi, pada saat beliau menjabat Direktur Konsumen dan ritel terkuak kasus Korupsi pengadaan iklan.(HS) Sekretaris Daerah rangkap jabatan sebagai Komisaris Bank BJB dari pengalaman beliau memiliki di bidang tersebut,,hal ini memunculkan presefsi negatif Publik hal tersebut ketal dugaan KKN maupun Conflict of Interest kerna beliau dekat dengan kekuasaan. Dalam mengatur beberapa aspek strategis pemerintah Daerah  dalam mengelola Badan usaha Milik Daerah (BUMD) termasuk bidang perbankan Beberapa perubahan yang krusial yang berdampak mengkuatirkan praktek korupsi di tubuh Bank BJB akan terjadi kembali. Sebelumnya kami dan tim Media Jawa Barat sudah mempertayakan hal tersebut melalui surat resmi,,sangat di sayangkan sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari pihak bank BJB Pusat yang menguatkan  dugaan kami hal-hal yang kita kuatirkan benar adanya ,Rangkap jabatan Pemimpin BJB dan aroma politik menciptakan citra buruk terhadap Bank Jabar Banten (BJB) yang baru saja tersandung kasus Korupsi. Hal tersebut akan menyebabkan bakal sulit memperoleh kepercayaan publik..   RI    #dedimulyadi #dedimulyadiofficial  jawa barat #poldajabar #kajatijabar #kajagung", "post_id": "7538094317047434504"}}, {"key": "@garudatv.official", "attributes": {"label": "@garudatv.official", "x": 230.56952612640913, "y": 38.916066561178965, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 24.4788, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "nBv7B1pkaoA", "id": "@garudatv.official", "source": "youtube-000001", "content": "Hery Susanto Jadi Tersangka Suap, PUKAT UGM: Ini Krisis Kepercayaan Publik yang Fatal!\n\nGaruda Tv - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menahan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, atas dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013-2025. \n\nDirektur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa Hery diduga menerima uang sebesar Rp1,5 miliar dari PT TSHI. \n\nUang tersebut diberikan guna memuluskan penyelesaian sengketa penghitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) saat tersangka masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman.\n\nMenanggapi kasus ini, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, menyebut penahanan ini sebagai tamparan keras bagi reformasi birokrasi. Menurutnya, posisi Ombudsman sebagai benteng terakhir bagi masyarakat melawan maladministrasi kini berada di titik nadir.\n\n\"Ini adalah krisis kepercayaan publik yang fatal. Bagaimana mungkin masyarakat bisa percaya pada rekomendasi pengawasan jika pucuk pimpinannya sendiri terlibat dalam praktik transaksional untuk menyelesaikan masalah korporasi?\" tegas Zaenur Rohman saat diwawancarai Garuda TV.\n\nZaenur juga menyoroti fakta bahwa Hery Susanto belum genap seminggu menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI sebelum akhirnya ditahan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas proses fit and proper test di DPR RI.\n\n\"Kasus ini menunjukkan adanya lubang besar dalam sistem penyaringan integritas calon pimpinan lembaga negara. Rekam jejak seharusnya menjadi instrumen utama, bukan sekadar formalitas politik,\" tambahnya.\n\nCaption, Editor & Upload: Tijani\n\n#ketuaombudsman  #herysusanto  #PUKATUGM #ZaenurRohman #KorupsiNikel #hukum #kejaksaanagungri  #SuapTambang #IntegritasLembaga #garudatv \n\nGARUDA TV - Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya\n\nSaksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:\nwww.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45\n\nScan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.\n🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel    /   \n🔴  Follow our Official TikTok   / garudatvnews  \n🔴 Like our Official Facebook   / garudatv.official  \n🔴 Follow our Official Instagram   / garudatv.official", "post_id": "nBv7B1pkaoA"}}, {"key": "garudatv.official", "attributes": {"label": "garudatv.official", "x": 709.6639197504047, "y": 885.9601117357887, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 45.2859, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "nBv7B1pkaoA", "id": "garudatv.official", "source": "youtube-000001", "content": "Hery Susanto Jadi Tersangka Suap, PUKAT UGM: Ini Krisis Kepercayaan Publik yang Fatal!\n\nGaruda Tv - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menahan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, atas dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013-2025. \n\nDirektur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa Hery diduga menerima uang sebesar Rp1,5 miliar dari PT TSHI. \n\nUang tersebut diberikan guna memuluskan penyelesaian sengketa penghitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) saat tersangka masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman.\n\nMenanggapi kasus ini, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, menyebut penahanan ini sebagai tamparan keras bagi reformasi birokrasi. Menurutnya, posisi Ombudsman sebagai benteng terakhir bagi masyarakat melawan maladministrasi kini berada di titik nadir.\n\n\"Ini adalah krisis kepercayaan publik yang fatal. Bagaimana mungkin masyarakat bisa percaya pada rekomendasi pengawasan jika pucuk pimpinannya sendiri terlibat dalam praktik transaksional untuk menyelesaikan masalah korporasi?\" tegas Zaenur Rohman saat diwawancarai Garuda TV.\n\nZaenur juga menyoroti fakta bahwa Hery Susanto belum genap seminggu menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI sebelum akhirnya ditahan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas proses fit and proper test di DPR RI.\n\n\"Kasus ini menunjukkan adanya lubang besar dalam sistem penyaringan integritas calon pimpinan lembaga negara. Rekam jejak seharusnya menjadi instrumen utama, bukan sekadar formalitas politik,\" tambahnya.\n\nCaption, Editor & Upload: Tijani\n\n#ketuaombudsman  #herysusanto  #PUKATUGM #ZaenurRohman #KorupsiNikel #hukum #kejaksaanagungri  #SuapTambang #IntegritasLembaga #garudatv \n\nGARUDA TV - Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya\n\nSaksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:\nwww.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45\n\nScan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.\n🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel    /   \n🔴  Follow our Official TikTok   / garudatvnews  \n🔴 Like our Official Facebook   / garudatv.official  \n🔴 Follow our Official Instagram   / garudatv.official", "post_id": "nBv7B1pkaoA"}}], "edges": [{"key": "ReikhPr4", "source": "ReikhPr4", "target": "PDI_Perjuangan", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ReikhPr4", "source": "ReikhPr4", "target": "PDI_Perjuangan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ReikhPr4", "source": "ReikhPr4", "target": "PDI_Perjuangan", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ReikhPr4", "source": "ReikhPr4", "target": "PDI_Perjuangan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "NewsMotiva", "source": "NewsMotiva", "target": "PDI_Perjuangan", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "NewsMotiva", "source": "NewsMotiva", "target": "PDI_Perjuangan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "bagaspati168", "source": "bagaspati168", "target": "PDI_Perjuangan", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "bagaspati168", "source": "bagaspati168", "target": "PDI_Perjuangan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "repdem57", "source": "repdem57", "target": "PDI_Perjuangan", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "repdem57", "source": "repdem57", "target": "PDI_Perjuangan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "King_PWS_", "source": "King_PWS_", "target": "PDI_Perjuangan", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "King_PWS_", "source": "King_PWS_", "target": "PDI_Perjuangan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "radarcirebon", "source": "radarcirebon", "target": "radarcirebon", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "yoctaf_ok", "source": "yoctaf_ok", "target": "universitaspadjadjaran", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "yoctaf_ok", "source": "yoctaf_ok", "target": "inabauniversityofficial", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "yoctaf_ok", "source": "yoctaf_ok", "target": "uninusbandung", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "yoctaf_ok", "source": "yoctaf_ok", "target": "universitaspadjadjaran", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "yoctaf_ok", "source": "yoctaf_ok", "target": "inabauniversityofficial", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "yoctaf_ok", "source": "yoctaf_ok", "target": "uninusbandung", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "yoctaf_ok", "source": "yoctaf_ok", "target": "universitaspadjadjaran", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "yoctaf_ok", "source": "yoctaf_ok", "target": "inabauniversityofficial", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "yoctaf_ok", "source": "yoctaf_ok", "target": "uninusbandung", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "podcastseninsore", "source": "podcastseninsore", "target": "podcastseninsore", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "podcastseninsore", "source": "podcastseninsore", "target": "podcastseninsore", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "infipop.id", "source": "infipop.id", "target": "susipudjiastuti115", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "satujabar.com", "source": "satujabar.com", "target": "bank", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "malangrayamedia", "source": "malangrayamedia", "target": "kumparancom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "warta09indonesia", "source": "warta09indonesia", "target": "KPK.RI.OFICIAL", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "warta09indonesia", "source": "warta09indonesia", "target": "DPR", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "warta09indonesia", "source": "warta09indonesia", "target": "gerindra", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "warta09indonesia", "source": "warta09indonesia", "target": "gibran_rakabuming", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "warta09indonesia", "source": "warta09indonesia", "target": "kang_deddy.mulyad", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "warta09indonesia", "source": "warta09indonesia", "target": "kapolda", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "warta09indonesia", "source": "warta09indonesia", "target": "hermansuryatman", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "@garudatv.official", "source": "@garudatv.official", "target": "garudatv.official", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}