{"nodes": [{"key": "CempeKodew", "attributes": {"label": "CempeKodew", "x": 479.81181545444076, "y": 936.6368537308808, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 26.9936, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2041828767174439322", "id": "CempeKodew", "source": "tweet-000004", "content": "Iki Kredit Multi Guna 250 BPD ro tanggungan Koperasi 30 rung lunas.\n\nTapi sertifikat ndek lemari omah isik 2, BPKB Mobil 1, BPKB motor isih 1.\n\nKiro\" wani nyairne piro..?", "post_id": "2041828767174439322"}}, {"key": "thaitarik__", "attributes": {"label": "thaitarik__", "x": 574.2302967096385, "y": 701.5995043387, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 38.4659, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2041828767174439322", "id": "thaitarik__", "source": "tweet-000004", "content": "Iki Kredit Multi Guna 250 BPD ro tanggungan Koperasi 30 rung lunas.\n\nTapi sertifikat ndek lemari omah isik 2, BPKB Mobil 1, BPKB motor isih 1.\n\nKiro\" wani nyairne piro..?", "post_id": "2041828767174439322"}}, {"key": "ythserafina", "attributes": {"label": "ythserafina", "x": 485.54079819014083, "y": 258.7026000837679, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 38.4659, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2041828767174439322", "id": "ythserafina", "source": "tweet-000004", "content": "Iki Kredit Multi Guna 250 BPD ro tanggungan Koperasi 30 rung lunas.\n\nTapi sertifikat ndek lemari omah isik 2, BPKB Mobil 1, BPKB motor isih 1.\n\nKiro\" wani nyairne piro..?", "post_id": "2041828767174439322"}}, {"key": "asa.tk", "attributes": {"label": "asa.tk", "x": 969.4024373808876, "y": 533.1036381701874, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 46.9455, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 2, "degree": 3}, "_id": "7286624234649013510", "id": "asa.tk", "source": "tiktok-000001", "content": "Laporan Kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selengkapnya https://www.bpd.my.id/2022/01/laporan-kinerja-Badan-Permusyawaratan-Desa-BPD.html ☆Akun☆ https://youtube.com/-yt https://www.facebook.com/asaeligea https://www.twitter.com/gea_asa https://www.tiktok.com/ #ASA #Desa #PegiatDesa #BPD #Pemdes #BadanPermusyawaratanDesa #AnggotaBPD #UUDesa #PeraturantentangDesa #PeraturanDesa #Peraturan #KinerjaBPD #laporanBPD", "post_id": "7286624234649013510"}}, {"key": "ASA", "attributes": {"label": "ASA", "x": 460.57980967480063, "y": 436.1476736594823, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 46.9455, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7286624234649013510", "id": "ASA", "source": "tiktok-000001", "content": "Laporan Kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selengkapnya https://www.bpd.my.id/2022/01/laporan-kinerja-Badan-Permusyawaratan-Desa-BPD.html ☆Akun☆ https://youtube.com/-yt https://www.facebook.com/asaeligea https://www.twitter.com/gea_asa https://www.tiktok.com/ #ASA #Desa #PegiatDesa #BPD #Pemdes #BadanPermusyawaratanDesa #AnggotaBPD #UUDesa #PeraturantentangDesa #PeraturanDesa #Peraturan #KinerjaBPD #laporanBPD", "post_id": "7286624234649013510"}}, {"key": "trendi.kabar.com", "attributes": {"label": "trendi.kabar.com", "x": 148.45365509562203, "y": 806.9732403321852, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 26.9936, "eigenvector": 136.5271, "in_degree": 0, "out_degree": 7, "degree": 7}, "_id": "7595802308181544210", "id": "trendi.kabar.com", "source": "tiktok-000001", "content": "Kades Poja dan BPD Kompak Bungkam di Tengah Tuntutan Transparansi Dana Desa SUMENEP (TrendiKabar.com) — Sorotan publik terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) Poja, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, kian menguat. Tidak hanya Kepala Desa yang menjadi perhatian, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Poja turut disorot setelah tidak memberikan respons atas permintaan konfirmasi terkait permohonan audiensi terbuka yang diajukan LSM Tim Operasi Penyelamat Aset Negara (TOPAN). Pasca terbitnya pemberitaan sebelumnya mengenai tidak adanya tanggapan dari Kepala Desa Poja, Yuli Rizkiyanto, S.Kep., TrendiKabar.com kembali melakukan upaya konfirmasi kepada Ketua BPD Desa Poja, Bagus Dwi Hermawan, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (13/01/2026). Konfirmasi dilakukan untuk meminta penjelasan terkait sikap dan peran BPD dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023–2025 dengan total anggaran sekitar Rp 2,7 miliar. Dalam upaya konfirmasi tersebut, sedikitnya lima pertanyaan mendasar diajukan secara tertulis, antara lain: apakah BPD telah menerima surat permohonan audiensi terbuka dari LSM TOPAN; bagaimana sikap BPD terhadap tuntutan transparansi publik; serta apakah laporan realisasi Dana Desa selama tiga tahun terakhir telah diawasi dan diterima secara lengkap oleh BPD. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak satu pun pertanyaan tersebut dijawab. Sikap diam BPD dinilai menutup ruang klarifikasi publik, padahal keterbukaan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab BPD sebagai representasi masyarakat desa. Secara normatif, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menempatkan BPD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala desa, termasuk pengelolaan keuangan desa. Dalam konteks itu, ketiadaan sikap BPD di tengah polemik Dana Desa berpotensi menimbulkan persepsi publik tentang lemahnya fungsi kontrol internal di tingkat desa. Menanggapi hal tersebut, Tri Ahmad Al-Hosaini, selaku An. Ketua Umum LSM TOPAN di Sumenep, menilai bahwa pembiaran terhadap permohonan audiensi terbuka dapat menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, ketika ruang dialog ditutup, publik wajar mempertanyakan apakah mekanisme check and balance benar-benar berjalan. LSM TOPAN menegaskan bahwa permohonan audiensi terbuka bukan merupakan tuduhan ataupun vonis, melainkan sarana klarifikasi agar penggunaan dana publik dapat dipaparkan secara terbuka dan dipahami oleh masyarakat Desa Poja. Hingga saat ini, baik Kepala Desa Poja, Yuli Rizkiyanto, S.Kep., maupun BPD Desa Poja belum menyampaikan sikap resmi atas permohonan audiensi terbuka tersebut. Kondisi ini menegaskan bahwa persoalan transparansi Dana Desa tidak hanya menyangkut pelaksana kebijakan, tetapi juga lembaga pengawas yang semestinya berada di garda terdepan kepentingan publik. TrendiKabar.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Desa Poja dan BPD Desa Poja demi keberimbangan informasi serta kepentingan masyarakat Penulis : Mat Halil/Suri Hariady Editor   : (Red) #desa  #danadesa  #kepaladesa  #viraltiktok  #fyppppppppppppppppppppppp     Sekretariat Negara      As", "post_id": "7595802308181544210"}}, {"key": "Prabowo", "attributes": {"label": "Prabowo", "x": 270.8566455289169, "y": 620.6665079998112, "size": 13.32, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 30.2714, "eigenvector": 117.4651, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7595802308181544210", "id": "Prabowo", "source": "tiktok-000001", "content": "Kades Poja dan BPD Kompak Bungkam di Tengah Tuntutan Transparansi Dana Desa SUMENEP (TrendiKabar.com) — Sorotan publik terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) Poja, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, kian menguat. Tidak hanya Kepala Desa yang menjadi perhatian, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Poja turut disorot setelah tidak memberikan respons atas permintaan konfirmasi terkait permohonan audiensi terbuka yang diajukan LSM Tim Operasi Penyelamat Aset Negara (TOPAN). Pasca terbitnya pemberitaan sebelumnya mengenai tidak adanya tanggapan dari Kepala Desa Poja, Yuli Rizkiyanto, S.Kep., TrendiKabar.com kembali melakukan upaya konfirmasi kepada Ketua BPD Desa Poja, Bagus Dwi Hermawan, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (13/01/2026). Konfirmasi dilakukan untuk meminta penjelasan terkait sikap dan peran BPD dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023–2025 dengan total anggaran sekitar Rp 2,7 miliar. Dalam upaya konfirmasi tersebut, sedikitnya lima pertanyaan mendasar diajukan secara tertulis, antara lain: apakah BPD telah menerima surat permohonan audiensi terbuka dari LSM TOPAN; bagaimana sikap BPD terhadap tuntutan transparansi publik; serta apakah laporan realisasi Dana Desa selama tiga tahun terakhir telah diawasi dan diterima secara lengkap oleh BPD. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak satu pun pertanyaan tersebut dijawab. Sikap diam BPD dinilai menutup ruang klarifikasi publik, padahal keterbukaan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab BPD sebagai representasi masyarakat desa. Secara normatif, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menempatkan BPD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala desa, termasuk pengelolaan keuangan desa. Dalam konteks itu, ketiadaan sikap BPD di tengah polemik Dana Desa berpotensi menimbulkan persepsi publik tentang lemahnya fungsi kontrol internal di tingkat desa. Menanggapi hal tersebut, Tri Ahmad Al-Hosaini, selaku An. Ketua Umum LSM TOPAN di Sumenep, menilai bahwa pembiaran terhadap permohonan audiensi terbuka dapat menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, ketika ruang dialog ditutup, publik wajar mempertanyakan apakah mekanisme check and balance benar-benar berjalan. LSM TOPAN menegaskan bahwa permohonan audiensi terbuka bukan merupakan tuduhan ataupun vonis, melainkan sarana klarifikasi agar penggunaan dana publik dapat dipaparkan secara terbuka dan dipahami oleh masyarakat Desa Poja. Hingga saat ini, baik Kepala Desa Poja, Yuli Rizkiyanto, S.Kep., maupun BPD Desa Poja belum menyampaikan sikap resmi atas permohonan audiensi terbuka tersebut. Kondisi ini menegaskan bahwa persoalan transparansi Dana Desa tidak hanya menyangkut pelaksana kebijakan, tetapi juga lembaga pengawas yang semestinya berada di garda terdepan kepentingan publik. TrendiKabar.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Desa Poja dan BPD Desa Poja demi keberimbangan informasi serta kepentingan masyarakat Penulis : Mat Halil/Suri Hariady Editor   : (Red) #desa  #danadesa  #kepaladesa  #viraltiktok  #fyppppppppppppppppppppppp     Sekretariat Negara      As", "post_id": "7595802308181544210"}}, {"key": "gerindra", "attributes": {"label": "gerindra", "x": 849.5117366177825, "y": 449.73147967879976, "size": 13.32, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 30.2714, "eigenvector": 117.4651, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7595802308181544210", "id": "gerindra", "source": "tiktok-000001", "content": "Kades Poja dan BPD Kompak Bungkam di Tengah Tuntutan Transparansi Dana Desa SUMENEP (TrendiKabar.com) — Sorotan publik terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) Poja, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, kian menguat. Tidak hanya Kepala Desa yang menjadi perhatian, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Poja turut disorot setelah tidak memberikan respons atas permintaan konfirmasi terkait permohonan audiensi terbuka yang diajukan LSM Tim Operasi Penyelamat Aset Negara (TOPAN). Pasca terbitnya pemberitaan sebelumnya mengenai tidak adanya tanggapan dari Kepala Desa Poja, Yuli Rizkiyanto, S.Kep., TrendiKabar.com kembali melakukan upaya konfirmasi kepada Ketua BPD Desa Poja, Bagus Dwi Hermawan, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (13/01/2026). Konfirmasi dilakukan untuk meminta penjelasan terkait sikap dan peran BPD dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023–2025 dengan total anggaran sekitar Rp 2,7 miliar. Dalam upaya konfirmasi tersebut, sedikitnya lima pertanyaan mendasar diajukan secara tertulis, antara lain: apakah BPD telah menerima surat permohonan audiensi terbuka dari LSM TOPAN; bagaimana sikap BPD terhadap tuntutan transparansi publik; serta apakah laporan realisasi Dana Desa selama tiga tahun terakhir telah diawasi dan diterima secara lengkap oleh BPD. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak satu pun pertanyaan tersebut dijawab. Sikap diam BPD dinilai menutup ruang klarifikasi publik, padahal keterbukaan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab BPD sebagai representasi masyarakat desa. Secara normatif, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menempatkan BPD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala desa, termasuk pengelolaan keuangan desa. Dalam konteks itu, ketiadaan sikap BPD di tengah polemik Dana Desa berpotensi menimbulkan persepsi publik tentang lemahnya fungsi kontrol internal di tingkat desa. Menanggapi hal tersebut, Tri Ahmad Al-Hosaini, selaku An. Ketua Umum LSM TOPAN di Sumenep, menilai bahwa pembiaran terhadap permohonan audiensi terbuka dapat menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, ketika ruang dialog ditutup, publik wajar mempertanyakan apakah mekanisme check and balance benar-benar berjalan. LSM TOPAN menegaskan bahwa permohonan audiensi terbuka bukan merupakan tuduhan ataupun vonis, melainkan sarana klarifikasi agar penggunaan dana publik dapat dipaparkan secara terbuka dan dipahami oleh masyarakat Desa Poja. Hingga saat ini, baik Kepala Desa Poja, Yuli Rizkiyanto, S.Kep., maupun BPD Desa Poja belum menyampaikan sikap resmi atas permohonan audiensi terbuka tersebut. Kondisi ini menegaskan bahwa persoalan transparansi Dana Desa tidak hanya menyangkut pelaksana kebijakan, tetapi juga lembaga pengawas yang semestinya berada di garda terdepan kepentingan publik. TrendiKabar.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Desa Poja dan BPD Desa Poja demi keberimbangan informasi serta kepentingan masyarakat Penulis : Mat Halil/Suri Hariady Editor   : (Red) #desa  #danadesa  #kepaladesa  #viraltiktok  #fyppppppppppppppppppppppp     Sekretariat Negara      As", "post_id": "7595802308181544210"}}, {"key": "Kementerian", "attributes": {"label": "Kementerian", "x": 523.7297984088784, "y": 119.10596623333447, "size": 13.32, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 30.2714, "eigenvector": 117.4651, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7595802308181544210", "id": "Kementerian", "source": "tiktok-000001", "content": "Kades Poja dan BPD Kompak Bungkam di Tengah Tuntutan Transparansi Dana Desa SUMENEP (TrendiKabar.com) — Sorotan publik terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) Poja, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, kian menguat. Tidak hanya Kepala Desa yang menjadi perhatian, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Poja turut disorot setelah tidak memberikan respons atas permintaan konfirmasi terkait permohonan audiensi terbuka yang diajukan LSM Tim Operasi Penyelamat Aset Negara (TOPAN). Pasca terbitnya pemberitaan sebelumnya mengenai tidak adanya tanggapan dari Kepala Desa Poja, Yuli Rizkiyanto, S.Kep., TrendiKabar.com kembali melakukan upaya konfirmasi kepada Ketua BPD Desa Poja, Bagus Dwi Hermawan, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (13/01/2026). Konfirmasi dilakukan untuk meminta penjelasan terkait sikap dan peran BPD dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023–2025 dengan total anggaran sekitar Rp 2,7 miliar. Dalam upaya konfirmasi tersebut, sedikitnya lima pertanyaan mendasar diajukan secara tertulis, antara lain: apakah BPD telah menerima surat permohonan audiensi terbuka dari LSM TOPAN; bagaimana sikap BPD terhadap tuntutan transparansi publik; serta apakah laporan realisasi Dana Desa selama tiga tahun terakhir telah diawasi dan diterima secara lengkap oleh BPD. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak satu pun pertanyaan tersebut dijawab. Sikap diam BPD dinilai menutup ruang klarifikasi publik, padahal keterbukaan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab BPD sebagai representasi masyarakat desa. Secara normatif, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menempatkan BPD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala desa, termasuk pengelolaan keuangan desa. Dalam konteks itu, ketiadaan sikap BPD di tengah polemik Dana Desa berpotensi menimbulkan persepsi publik tentang lemahnya fungsi kontrol internal di tingkat desa. Menanggapi hal tersebut, Tri Ahmad Al-Hosaini, selaku An. Ketua Umum LSM TOPAN di Sumenep, menilai bahwa pembiaran terhadap permohonan audiensi terbuka dapat menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, ketika ruang dialog ditutup, publik wajar mempertanyakan apakah mekanisme check and balance benar-benar berjalan. LSM TOPAN menegaskan bahwa permohonan audiensi terbuka bukan merupakan tuduhan ataupun vonis, melainkan sarana klarifikasi agar penggunaan dana publik dapat dipaparkan secara terbuka dan dipahami oleh masyarakat Desa Poja. Hingga saat ini, baik Kepala Desa Poja, Yuli Rizkiyanto, S.Kep., maupun BPD Desa Poja belum menyampaikan sikap resmi atas permohonan audiensi terbuka tersebut. Kondisi ini menegaskan bahwa persoalan transparansi Dana Desa tidak hanya menyangkut pelaksana kebijakan, tetapi juga lembaga pengawas yang semestinya berada di garda terdepan kepentingan publik. TrendiKabar.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Desa Poja dan BPD Desa Poja demi keberimbangan informasi serta kepentingan masyarakat Penulis : Mat Halil/Suri Hariady Editor   : (Red) #desa  #danadesa  #kepaladesa  #viraltiktok  #fyppppppppppppppppppppppp     Sekretariat Negara      As", "post_id": "7595802308181544210"}}, {"key": "kpk_ri", "attributes": {"label": "kpk_ri", "x": 509.13094276481587, "y": 246.05809429749513, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 53.2161, "eigenvector": 136.5271, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "7595802308181544210", "id": "kpk_ri", "source": "tiktok-000001", "content": "Kades Poja dan BPD Kompak Bungkam di Tengah Tuntutan Transparansi Dana Desa SUMENEP (TrendiKabar.com) — Sorotan publik terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) Poja, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, kian menguat. Tidak hanya Kepala Desa yang menjadi perhatian, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Poja turut disorot setelah tidak memberikan respons atas permintaan konfirmasi terkait permohonan audiensi terbuka yang diajukan LSM Tim Operasi Penyelamat Aset Negara (TOPAN). Pasca terbitnya pemberitaan sebelumnya mengenai tidak adanya tanggapan dari Kepala Desa Poja, Yuli Rizkiyanto, S.Kep., TrendiKabar.com kembali melakukan upaya konfirmasi kepada Ketua BPD Desa Poja, Bagus Dwi Hermawan, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (13/01/2026). Konfirmasi dilakukan untuk meminta penjelasan terkait sikap dan peran BPD dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023–2025 dengan total anggaran sekitar Rp 2,7 miliar. Dalam upaya konfirmasi tersebut, sedikitnya lima pertanyaan mendasar diajukan secara tertulis, antara lain: apakah BPD telah menerima surat permohonan audiensi terbuka dari LSM TOPAN; bagaimana sikap BPD terhadap tuntutan transparansi publik; serta apakah laporan realisasi Dana Desa selama tiga tahun terakhir telah diawasi dan diterima secara lengkap oleh BPD. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak satu pun pertanyaan tersebut dijawab. Sikap diam BPD dinilai menutup ruang klarifikasi publik, padahal keterbukaan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab BPD sebagai representasi masyarakat desa. Secara normatif, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menempatkan BPD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala desa, termasuk pengelolaan keuangan desa. Dalam konteks itu, ketiadaan sikap BPD di tengah polemik Dana Desa berpotensi menimbulkan persepsi publik tentang lemahnya fungsi kontrol internal di tingkat desa. Menanggapi hal tersebut, Tri Ahmad Al-Hosaini, selaku An. Ketua Umum LSM TOPAN di Sumenep, menilai bahwa pembiaran terhadap permohonan audiensi terbuka dapat menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, ketika ruang dialog ditutup, publik wajar mempertanyakan apakah mekanisme check and balance benar-benar berjalan. LSM TOPAN menegaskan bahwa permohonan audiensi terbuka bukan merupakan tuduhan ataupun vonis, melainkan sarana klarifikasi agar penggunaan dana publik dapat dipaparkan secara terbuka dan dipahami oleh masyarakat Desa Poja. Hingga saat ini, baik Kepala Desa Poja, Yuli Rizkiyanto, S.Kep., maupun BPD Desa Poja belum menyampaikan sikap resmi atas permohonan audiensi terbuka tersebut. Kondisi ini menegaskan bahwa persoalan transparansi Dana Desa tidak hanya menyangkut pelaksana kebijakan, tetapi juga lembaga pengawas yang semestinya berada di garda terdepan kepentingan publik. TrendiKabar.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Desa Poja dan BPD Desa Poja demi keberimbangan informasi serta kepentingan masyarakat Penulis : Mat Halil/Suri Hariady Editor   : (Red) #desa  #danadesa  #kepaladesa  #viraltiktok  #fyppppppppppppppppppppppp     Sekretariat Negara      As", "post_id": "7595802308181544210"}}, {"key": "kejaksaan.ri", "attributes": {"label": "kejaksaan.ri", "x": 505.841997444371, "y": 267.5209628066679, "size": 13.32, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 30.2714, "eigenvector": 117.4651, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7595802308181544210", "id": "kejaksaan.ri", "source": "tiktok-000001", "content": "Kades Poja dan BPD Kompak Bungkam di Tengah Tuntutan Transparansi Dana Desa SUMENEP (TrendiKabar.com) — Sorotan publik terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) Poja, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, kian menguat. Tidak hanya Kepala Desa yang menjadi perhatian, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Poja turut disorot setelah tidak memberikan respons atas permintaan konfirmasi terkait permohonan audiensi terbuka yang diajukan LSM Tim Operasi Penyelamat Aset Negara (TOPAN). Pasca terbitnya pemberitaan sebelumnya mengenai tidak adanya tanggapan dari Kepala Desa Poja, Yuli Rizkiyanto, S.Kep., TrendiKabar.com kembali melakukan upaya konfirmasi kepada Ketua BPD Desa Poja, Bagus Dwi Hermawan, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (13/01/2026). Konfirmasi dilakukan untuk meminta penjelasan terkait sikap dan peran BPD dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023–2025 dengan total anggaran sekitar Rp 2,7 miliar. Dalam upaya konfirmasi tersebut, sedikitnya lima pertanyaan mendasar diajukan secara tertulis, antara lain: apakah BPD telah menerima surat permohonan audiensi terbuka dari LSM TOPAN; bagaimana sikap BPD terhadap tuntutan transparansi publik; serta apakah laporan realisasi Dana Desa selama tiga tahun terakhir telah diawasi dan diterima secara lengkap oleh BPD. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak satu pun pertanyaan tersebut dijawab. Sikap diam BPD dinilai menutup ruang klarifikasi publik, padahal keterbukaan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab BPD sebagai representasi masyarakat desa. Secara normatif, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menempatkan BPD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala desa, termasuk pengelolaan keuangan desa. Dalam konteks itu, ketiadaan sikap BPD di tengah polemik Dana Desa berpotensi menimbulkan persepsi publik tentang lemahnya fungsi kontrol internal di tingkat desa. Menanggapi hal tersebut, Tri Ahmad Al-Hosaini, selaku An. Ketua Umum LSM TOPAN di Sumenep, menilai bahwa pembiaran terhadap permohonan audiensi terbuka dapat menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, ketika ruang dialog ditutup, publik wajar mempertanyakan apakah mekanisme check and balance benar-benar berjalan. LSM TOPAN menegaskan bahwa permohonan audiensi terbuka bukan merupakan tuduhan ataupun vonis, melainkan sarana klarifikasi agar penggunaan dana publik dapat dipaparkan secara terbuka dan dipahami oleh masyarakat Desa Poja. Hingga saat ini, baik Kepala Desa Poja, Yuli Rizkiyanto, S.Kep., maupun BPD Desa Poja belum menyampaikan sikap resmi atas permohonan audiensi terbuka tersebut. Kondisi ini menegaskan bahwa persoalan transparansi Dana Desa tidak hanya menyangkut pelaksana kebijakan, tetapi juga lembaga pengawas yang semestinya berada di garda terdepan kepentingan publik. TrendiKabar.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Desa Poja dan BPD Desa Poja demi keberimbangan informasi serta kepentingan masyarakat Penulis : Mat Halil/Suri Hariady Editor   : (Red) #desa  #danadesa  #kepaladesa  #viraltiktok  #fyppppppppppppppppppppppp     Sekretariat Negara      As", "post_id": "7595802308181544210"}}, {"key": "kejatijatim", "attributes": {"label": "kejatijatim", "x": 417.0176081677228, "y": 511.3277055238702, "size": 13.32, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 30.2714, "eigenvector": 117.4651, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7595802308181544210", "id": "kejatijatim", "source": "tiktok-000001", "content": "Kades Poja dan BPD Kompak Bungkam di Tengah Tuntutan Transparansi Dana Desa SUMENEP (TrendiKabar.com) — Sorotan publik terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) Poja, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, kian menguat. Tidak hanya Kepala Desa yang menjadi perhatian, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Poja turut disorot setelah tidak memberikan respons atas permintaan konfirmasi terkait permohonan audiensi terbuka yang diajukan LSM Tim Operasi Penyelamat Aset Negara (TOPAN). Pasca terbitnya pemberitaan sebelumnya mengenai tidak adanya tanggapan dari Kepala Desa Poja, Yuli Rizkiyanto, S.Kep., TrendiKabar.com kembali melakukan upaya konfirmasi kepada Ketua BPD Desa Poja, Bagus Dwi Hermawan, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (13/01/2026). Konfirmasi dilakukan untuk meminta penjelasan terkait sikap dan peran BPD dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023–2025 dengan total anggaran sekitar Rp 2,7 miliar. Dalam upaya konfirmasi tersebut, sedikitnya lima pertanyaan mendasar diajukan secara tertulis, antara lain: apakah BPD telah menerima surat permohonan audiensi terbuka dari LSM TOPAN; bagaimana sikap BPD terhadap tuntutan transparansi publik; serta apakah laporan realisasi Dana Desa selama tiga tahun terakhir telah diawasi dan diterima secara lengkap oleh BPD. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak satu pun pertanyaan tersebut dijawab. Sikap diam BPD dinilai menutup ruang klarifikasi publik, padahal keterbukaan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab BPD sebagai representasi masyarakat desa. Secara normatif, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menempatkan BPD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala desa, termasuk pengelolaan keuangan desa. Dalam konteks itu, ketiadaan sikap BPD di tengah polemik Dana Desa berpotensi menimbulkan persepsi publik tentang lemahnya fungsi kontrol internal di tingkat desa. Menanggapi hal tersebut, Tri Ahmad Al-Hosaini, selaku An. Ketua Umum LSM TOPAN di Sumenep, menilai bahwa pembiaran terhadap permohonan audiensi terbuka dapat menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, ketika ruang dialog ditutup, publik wajar mempertanyakan apakah mekanisme check and balance benar-benar berjalan. LSM TOPAN menegaskan bahwa permohonan audiensi terbuka bukan merupakan tuduhan ataupun vonis, melainkan sarana klarifikasi agar penggunaan dana publik dapat dipaparkan secara terbuka dan dipahami oleh masyarakat Desa Poja. Hingga saat ini, baik Kepala Desa Poja, Yuli Rizkiyanto, S.Kep., maupun BPD Desa Poja belum menyampaikan sikap resmi atas permohonan audiensi terbuka tersebut. Kondisi ini menegaskan bahwa persoalan transparansi Dana Desa tidak hanya menyangkut pelaksana kebijakan, tetapi juga lembaga pengawas yang semestinya berada di garda terdepan kepentingan publik. TrendiKabar.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Desa Poja dan BPD Desa Poja demi keberimbangan informasi serta kepentingan masyarakat Penulis : Mat Halil/Suri Hariady Editor   : (Red) #desa  #danadesa  #kepaladesa  #viraltiktok  #fyppppppppppppppppppppppp     Sekretariat Negara      As", "post_id": "7595802308181544210"}}, {"key": "Fauzi", "attributes": {"label": "Fauzi", "x": 283.50713604167487, "y": 916.0829717144032, "size": 13.32, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 30.2714, "eigenvector": 117.4651, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7595802308181544210", "id": "Fauzi", "source": "tiktok-000001", "content": "Kades Poja dan BPD Kompak Bungkam di Tengah Tuntutan Transparansi Dana Desa SUMENEP (TrendiKabar.com) — Sorotan publik terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) Poja, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, kian menguat. Tidak hanya Kepala Desa yang menjadi perhatian, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Poja turut disorot setelah tidak memberikan respons atas permintaan konfirmasi terkait permohonan audiensi terbuka yang diajukan LSM Tim Operasi Penyelamat Aset Negara (TOPAN). Pasca terbitnya pemberitaan sebelumnya mengenai tidak adanya tanggapan dari Kepala Desa Poja, Yuli Rizkiyanto, S.Kep., TrendiKabar.com kembali melakukan upaya konfirmasi kepada Ketua BPD Desa Poja, Bagus Dwi Hermawan, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (13/01/2026). Konfirmasi dilakukan untuk meminta penjelasan terkait sikap dan peran BPD dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023–2025 dengan total anggaran sekitar Rp 2,7 miliar. Dalam upaya konfirmasi tersebut, sedikitnya lima pertanyaan mendasar diajukan secara tertulis, antara lain: apakah BPD telah menerima surat permohonan audiensi terbuka dari LSM TOPAN; bagaimana sikap BPD terhadap tuntutan transparansi publik; serta apakah laporan realisasi Dana Desa selama tiga tahun terakhir telah diawasi dan diterima secara lengkap oleh BPD. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak satu pun pertanyaan tersebut dijawab. Sikap diam BPD dinilai menutup ruang klarifikasi publik, padahal keterbukaan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab BPD sebagai representasi masyarakat desa. Secara normatif, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menempatkan BPD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala desa, termasuk pengelolaan keuangan desa. Dalam konteks itu, ketiadaan sikap BPD di tengah polemik Dana Desa berpotensi menimbulkan persepsi publik tentang lemahnya fungsi kontrol internal di tingkat desa. Menanggapi hal tersebut, Tri Ahmad Al-Hosaini, selaku An. Ketua Umum LSM TOPAN di Sumenep, menilai bahwa pembiaran terhadap permohonan audiensi terbuka dapat menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, ketika ruang dialog ditutup, publik wajar mempertanyakan apakah mekanisme check and balance benar-benar berjalan. LSM TOPAN menegaskan bahwa permohonan audiensi terbuka bukan merupakan tuduhan ataupun vonis, melainkan sarana klarifikasi agar penggunaan dana publik dapat dipaparkan secara terbuka dan dipahami oleh masyarakat Desa Poja. Hingga saat ini, baik Kepala Desa Poja, Yuli Rizkiyanto, S.Kep., maupun BPD Desa Poja belum menyampaikan sikap resmi atas permohonan audiensi terbuka tersebut. Kondisi ini menegaskan bahwa persoalan transparansi Dana Desa tidak hanya menyangkut pelaksana kebijakan, tetapi juga lembaga pengawas yang semestinya berada di garda terdepan kepentingan publik. TrendiKabar.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Desa Poja dan BPD Desa Poja demi keberimbangan informasi serta kepentingan masyarakat Penulis : Mat Halil/Suri Hariady Editor   : (Red) #desa  #danadesa  #kepaladesa  #viraltiktok  #fyppppppppppppppppppppppp     Sekretariat Negara      As", "post_id": "7595802308181544210"}}, {"key": "jilal.mardhani", "attributes": {"label": "jilal.mardhani", "x": 732.7377287253147, "y": 350.58107253459025, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 26.9936, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7618278640954002695", "id": "jilal.mardhani", "source": "tiktok-000001", "content": "BUKANNYA BANTUIN, MALAH NYOLONG! 10 Kepala Daerah yang terjerat OTT KPK adalah lonceng kematian. Sangat pantas jika dipandang sebagai fenomena gunung es. Artinya, mungkin lebih banyak lagi di antara 505 pasangan kepala daerah dan wakil hasil Pilkada Serentak 2024 kemarin yg juga berprilaku lancung. Disebut lonceng kematian karena lebih dari 90% di antaranya, kemungkinan besar memiliki belanja pegawai di atas ketentuan maksimal 30 persen. Merupakan ancaman serius bagi sekitar 4 juta ASN Daerah yang selama ini menggantungkan hidupnya pada Tambahan Prnghasilan Pegawai (TPP). Terutama jika Gaji Pokoknya tersandera cicilan kredit konsumtif pada BPD setempat. Pemotongan Belanja Pegawai akan berdampak pada TPP mereka.  #ASN #tpp #neracaruang #otonometer", "post_id": "7618278640954002695"}}, {"key": "NERACARUANG", "attributes": {"label": "NERACARUANG", "x": 666.6631648843436, "y": 2.1920228578632406, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 49.9383, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7618278640954002695", "id": "NERACARUANG", "source": "tiktok-000001", "content": "BUKANNYA BANTUIN, MALAH NYOLONG! 10 Kepala Daerah yang terjerat OTT KPK adalah lonceng kematian. Sangat pantas jika dipandang sebagai fenomena gunung es. Artinya, mungkin lebih banyak lagi di antara 505 pasangan kepala daerah dan wakil hasil Pilkada Serentak 2024 kemarin yg juga berprilaku lancung. Disebut lonceng kematian karena lebih dari 90% di antaranya, kemungkinan besar memiliki belanja pegawai di atas ketentuan maksimal 30 persen. Merupakan ancaman serius bagi sekitar 4 juta ASN Daerah yang selama ini menggantungkan hidupnya pada Tambahan Prnghasilan Pegawai (TPP). Terutama jika Gaji Pokoknya tersandera cicilan kredit konsumtif pada BPD setempat. Pemotongan Belanja Pegawai akan berdampak pada TPP mereka.  #ASN #tpp #neracaruang #otonometer", "post_id": "7618278640954002695"}}, {"key": "www.mitratoday.com", "attributes": {"label": "www.mitratoday.com", "x": 872.7448902567777, "y": 363.02358875529137, "size": 4.95, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 26.9936, "eigenvector": 22.1553, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7624734150200708370", "id": "www.mitratoday.com", "source": "tiktok-000001", "content": "SOROTAN KINERJA OJK BENGKULU Sorotan terhadap tata kelola Bank Bengkulu semakin menguat setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Bengkulu disebut belum memberikan jawaban resmi atas dua kali surat klarifikasi yang dilayangkan kelompok masyarakat sipil. Jenderal Masyarakat Analis Finansial & Investigasi Anggaran (MAFIA), Amirul Mukminin, SE menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima respons resmi dari OJK Bengkulu terkait berbagai temuan yang mengarah pada dugaan persoalan tata kelola di tubuh bank milik daerah tersebut. “Sudah dua kali kami layangkan surat resmi, namun belum ada jawaban yang bersifat substantif dari OJK Bengkulu. Ini menimbulkan pertanyaan besar terkait fungsi pengawasan,” tegas Amirul. Pengangkatan Komisaris Jadi Sorotan Isu utama yang mencuat berkaitan dengan pengangkatan Andaru Pranata sebagai Komisaris Non Independen Bank Bengkulu pada 8 Maret 2026. Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Bengkulu di Graha Bank Bengkulu. Pengangkatan ini merujuk pada Surat Keputusan Dewan Komisaris PT BPD Bengkulu Nomor 02 Tahun 2026 tertanggal 6 Maret 2026. Namun, polemik muncul karena Andaru diketahui merupakan anak dari Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, yang hingga kini masih aktif menjabat. Kondisi tersebut memicu dugaan konflik kepentingan serta praktik yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip good corporate governance (GCG). Struktur Direksi Diduga Tidak Sesuai Ketentuan Selain persoalan komisaris, perhatian juga tertuju pada komposisi direksi Bank Bengkulu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejak 20 Maret 2025 jumlah direksi hanya terdiri dari dua orang: Iswahyudi sebagai Direktur Bisnis merangkap Pelaksana Tugas Direktur Utama Mulkan sebagai Direktur Operasional merangkap Pelaksana Tugas Direktur Kepatuhan Padahal, merujuk pada POJK Nomor 17 Tahun 2023, bank umum wajib memiliki minimal tiga anggota direksi, termasuk seorang Direktur Utama definitif. Kondisi ini dinilai berpotensi melanggar ketentuan regulator dan berdampak pada efektivitas pengambilan keputusan strategis di internal bank. Pernah Ditegur OJK Lebih jauh, Bank Bengkulu disebut sebelumnya telah menerima teguran tertulis dari OJK melalui Surat Nomor S-245/KO.1702/2025 tertanggal 25 April 2025. Teguran tersebut berkaitan dengan persoalan tata kelola yang hingga kini diduga belum sepenuhnya dibenahi. “Jika benar sudah ada teguran resmi, maka seharusnya ada langkah perbaikan yang konkret dan transparan. Ini justru menimbulkan kesan pembiaran,” ujar Amirul. Komposisi Komisaris Dinilai Tidak Ideal Sebelum pengangkatan Andaru, jumlah Dewan Komisaris Bank Bengkulu hanya dua orang. Setelah pelantikan, jumlahnya menjadi tiga orang—lebih banyak dibanding jumlah direksi yang hanya dua. Selain itu, regulasi mengatur bahwa minimal 50 persen anggota Dewan Komisaris harus berasal dari Komisaris Independen. Namun, saat ini diketahui bahwa Andaru Pranata dan Elva Hartati menjabat sebagai Komisaris Non Independen. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait kepatuhan terhadap prinsip independensi dalam pengawasan internal bank. Desakan Transparansi dan Klarifikasi Situasi ini memunculkan dugaan bahwa struktur tata kelola Bank Bengkulu belum sepenuhnya memenuhi ketentuan yang ditetapkan OJK. MAFIA mendesak agar OJK Bengkulu segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. “Transparansi adalah kunci. OJK harus menjelaskan kepada masyarakat apakah kondisi ini sudah sesuai aturan atau justru ada pelanggaran yang dibiarkan,” kata Amirul. Hingga berita ini diturunkan, pihak OJK Bengkulu belum memberikan pernyataan resmi melalui surat yang sudah disampaikan terkait berbagai isu yang berkembang. Publik kini menanti langkah tegas dari regulator untuk memastikan bahwa pengelolaan Bank Bengkulu berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan. #bengkulu #hukum #viral #fyp #sorotan #politik  #bankbengkulu #ojkbengkulu", "post_id": "7624734150200708370"}}, {"key": "@BarometerJatim", "attributes": {"label": "@BarometerJatim", "x": 15.64710479490039, "y": 200.03879352246668, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 26.9936, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "w0sEe5VUGtE", "id": "@BarometerJatim", "source": "youtube-000001", "content": "Demo Kredit Fiktif Bank Jatim | \"HADIRKAN KOMISARIS INDEPENDEN INI KE PENGADILAN\n\nDemo Kredit Fiktif Bank Jatim | \"HADIRKAN KOMISARIS INDEPENDEN INI KE PENGADILAN\"\n\n=====================================\nJaka Jatim demo kredit fiktif Bank Jatim, Rabu (8/10/2025). Minta Komisaris Independen Prof Mas'uf Said dihadirkan ke persidangan.\n\nBaca Selengkapnya di Barometerjatim.com | Terukur Bicara Jawa Timur ():\n\nDEMO KREDIT FIKTIF BANK JATIM: SERET KHOFIFAH DAN 2 ORANG INI KE PENGADILAN! \nhttps://www.barometerjatim.com/news-1...\n\nTonton Video Terukur Lainnya: \n\n   • Politik  \n\n------------------------------------------------------------------------\n#beritakorupsi, #korupsi, #bankjatim, #kreditmacet, #kreditfiktif, #korupsihibah, #jakajatim, #demomahasiswa, #kpk, #tipikor, #pemprovjatim, #dprdjatim, #jawatimur, #kejatijatim, #kejatidkijakarta, #antikorupsi, #khofifah, #emildardak, #bunsantoso, #busruliman, #mas'udsaid, #fypyoutube, #fyp,\n\n---------------------------------------------------------------------------\nWebsite: https://www.barometerjatim.com\nTiktok:   / barometerjatim.com  \nFacebook:   / barometerjatimoke  \nInstagram:   / barometerjatim  \nX:   /   \nSnack Video: https://www.snackvideo.com/", "post_id": "w0sEe5VUGtE"}}, {"key": "barometerjatim", "attributes": {"label": "barometerjatim", "x": 639.65921234171, "y": 918.1983111251918, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 34.6418, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "w0sEe5VUGtE", "id": "barometerjatim", "source": "youtube-000001", "content": "Demo Kredit Fiktif Bank Jatim | \"HADIRKAN KOMISARIS INDEPENDEN INI KE PENGADILAN\n\nDemo Kredit Fiktif Bank Jatim | \"HADIRKAN KOMISARIS INDEPENDEN INI KE PENGADILAN\"\n\n=====================================\nJaka Jatim demo kredit fiktif Bank Jatim, Rabu (8/10/2025). Minta Komisaris Independen Prof Mas'uf Said dihadirkan ke persidangan.\n\nBaca Selengkapnya di Barometerjatim.com | Terukur Bicara Jawa Timur ():\n\nDEMO KREDIT FIKTIF BANK JATIM: SERET KHOFIFAH DAN 2 ORANG INI KE PENGADILAN! \nhttps://www.barometerjatim.com/news-1...\n\nTonton Video Terukur Lainnya: \n\n   • Politik  \n\n------------------------------------------------------------------------\n#beritakorupsi, #korupsi, #bankjatim, #kreditmacet, #kreditfiktif, #korupsihibah, #jakajatim, #demomahasiswa, #kpk, #tipikor, #pemprovjatim, #dprdjatim, #jawatimur, #kejatijatim, #kejatidkijakarta, #antikorupsi, #khofifah, #emildardak, #bunsantoso, #busruliman, #mas'udsaid, #fypyoutube, #fyp,\n\n---------------------------------------------------------------------------\nWebsite: https://www.barometerjatim.com\nTiktok:   / barometerjatim.com  \nFacebook:   / barometerjatimoke  \nInstagram:   / barometerjatim  \nX:   /   \nSnack Video: https://www.snackvideo.com/", "post_id": "w0sEe5VUGtE"}}, {"key": "barometer_jatim", "attributes": {"label": "barometer_jatim", "x": 806.38167083854, "y": 761.9783526738319, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 34.6418, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "w0sEe5VUGtE", "id": "barometer_jatim", "source": "youtube-000001", "content": "Demo Kredit Fiktif Bank Jatim | \"HADIRKAN KOMISARIS INDEPENDEN INI KE PENGADILAN\n\nDemo Kredit Fiktif Bank Jatim | \"HADIRKAN KOMISARIS INDEPENDEN INI KE PENGADILAN\"\n\n=====================================\nJaka Jatim demo kredit fiktif Bank Jatim, Rabu (8/10/2025). Minta Komisaris Independen Prof Mas'uf Said dihadirkan ke persidangan.\n\nBaca Selengkapnya di Barometerjatim.com | Terukur Bicara Jawa Timur ():\n\nDEMO KREDIT FIKTIF BANK JATIM: SERET KHOFIFAH DAN 2 ORANG INI KE PENGADILAN! \nhttps://www.barometerjatim.com/news-1...\n\nTonton Video Terukur Lainnya: \n\n   • Politik  \n\n------------------------------------------------------------------------\n#beritakorupsi, #korupsi, #bankjatim, #kreditmacet, #kreditfiktif, #korupsihibah, #jakajatim, #demomahasiswa, #kpk, #tipikor, #pemprovjatim, #dprdjatim, #jawatimur, #kejatijatim, #kejatidkijakarta, #antikorupsi, #khofifah, #emildardak, #bunsantoso, #busruliman, #mas'udsaid, #fypyoutube, #fyp,\n\n---------------------------------------------------------------------------\nWebsite: https://www.barometerjatim.com\nTiktok:   / barometerjatim.com  \nFacebook:   / barometerjatimoke  \nInstagram:   / barometerjatim  \nX:   /   \nSnack Video: https://www.snackvideo.com/", "post_id": "w0sEe5VUGtE"}}, {"key": "barometer...", "attributes": {"label": "barometer...", "x": 990.858345977363, "y": 936.1993369400597, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 34.6418, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "w0sEe5VUGtE", "id": "barometer...", "source": "youtube-000001", "content": "Demo Kredit Fiktif Bank Jatim | \"HADIRKAN KOMISARIS INDEPENDEN INI KE PENGADILAN\n\nDemo Kredit Fiktif Bank Jatim | \"HADIRKAN KOMISARIS INDEPENDEN INI KE PENGADILAN\"\n\n=====================================\nJaka Jatim demo kredit fiktif Bank Jatim, Rabu (8/10/2025). Minta Komisaris Independen Prof Mas'uf Said dihadirkan ke persidangan.\n\nBaca Selengkapnya di Barometerjatim.com | Terukur Bicara Jawa Timur ():\n\nDEMO KREDIT FIKTIF BANK JATIM: SERET KHOFIFAH DAN 2 ORANG INI KE PENGADILAN! \nhttps://www.barometerjatim.com/news-1...\n\nTonton Video Terukur Lainnya: \n\n   • Politik  \n\n------------------------------------------------------------------------\n#beritakorupsi, #korupsi, #bankjatim, #kreditmacet, #kreditfiktif, #korupsihibah, #jakajatim, #demomahasiswa, #kpk, #tipikor, #pemprovjatim, #dprdjatim, #jawatimur, #kejatijatim, #kejatidkijakarta, #antikorupsi, #khofifah, #emildardak, #bunsantoso, #busruliman, #mas'udsaid, #fypyoutube, #fyp,\n\n---------------------------------------------------------------------------\nWebsite: https://www.barometerjatim.com\nTiktok:   / barometerjatim.com  \nFacebook:   / barometerjatimoke  \nInstagram:   / barometerjatim  \nX:   /   \nSnack Video: https://www.snackvideo.com/", "post_id": "w0sEe5VUGtE"}}, {"key": "@Stockbit", "attributes": {"label": "@Stockbit", "x": 774.3372749571549, "y": 183.74239929667712, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 26.9936, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "b3VLYFYhqvU", "id": "@Stockbit", "source": "youtube-000001", "content": "Pemaparan Kinerja Keuangan Tahun 2025 PT Bank Jatim Tbk\n\nBerikut adalah dari Pemaparan Publik Kinerja Keuangan Tahun 2025 dari PT Bank Jatim Tbk. Berisi paparan dan update kinerja keuangan PT Bank Jatim Tbk tahun  2025 & rencana perusahaan kedepannya.\n\nTertarik untuk tau lebih lanjut tentang kinerja Bank Jatim? Ayo tonton langsung siaran LIVE pada:\nWaktu : Senin, 30 Maret 2026 | Pukul 10.00 WIB\nNarasumber : Direksi Bank Jatim\n\nTentang Stockbit:\nStockbit adalah platform investasi profesional untuk investor pemula. Mulai investasi saham di Stockbit tanpa minimum deposit, biaya komisi rendah dan buka akun-mu dalam 1 hari kerja.\nMau beli saham dengan biaya broker rendah?\nDownload Stockbit di sini: https://linkto.stockbit.com/L9u5/ytst...\n\nJangan lupa follow media sosial Stockbit untuk mendapatkan berita terkini setiap hari\nInstagram: \nTwitter: \nTikTok:   / stockbit.com  \nStream: https://stockbit.com/#/Stockbit \nWebsite: https://stockbit.com\nSpotify: https://bit.ly/Spotify-Stockbit\n----------------------------------------\nDisclaimer:\nSemua konten ini dibuat untuk tujuan informasional dan bukan merupakan rekomendasi untuk membeli/menjual saham tertentu. Always do your own research. Selanjutnya, semua keputusan investasi nasabah mengandung risiko dan adanya kemungkinan kerugian atas investasi tersebut. Seluruh risiko investasi menjadi tanggung jawab masing-masing nasabah.\n\nPT Stockbit Sekuritas Digital (“Stockbit”) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.\n#Stockbit #Saham #Investasi #BJTM", "post_id": "b3VLYFYhqvU"}}, {"key": "stockbit", "attributes": {"label": "stockbit", "x": 983.6960630069798, "y": 309.1382930659712, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 38.4659, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "b3VLYFYhqvU", "id": "stockbit", "source": "youtube-000001", "content": "Pemaparan Kinerja Keuangan Tahun 2025 PT Bank Jatim Tbk\n\nBerikut adalah dari Pemaparan Publik Kinerja Keuangan Tahun 2025 dari PT Bank Jatim Tbk. Berisi paparan dan update kinerja keuangan PT Bank Jatim Tbk tahun  2025 & rencana perusahaan kedepannya.\n\nTertarik untuk tau lebih lanjut tentang kinerja Bank Jatim? Ayo tonton langsung siaran LIVE pada:\nWaktu : Senin, 30 Maret 2026 | Pukul 10.00 WIB\nNarasumber : Direksi Bank Jatim\n\nTentang Stockbit:\nStockbit adalah platform investasi profesional untuk investor pemula. Mulai investasi saham di Stockbit tanpa minimum deposit, biaya komisi rendah dan buka akun-mu dalam 1 hari kerja.\nMau beli saham dengan biaya broker rendah?\nDownload Stockbit di sini: https://linkto.stockbit.com/L9u5/ytst...\n\nJangan lupa follow media sosial Stockbit untuk mendapatkan berita terkini setiap hari\nInstagram: \nTwitter: \nTikTok:   / stockbit.com  \nStream: https://stockbit.com/#/Stockbit \nWebsite: https://stockbit.com\nSpotify: https://bit.ly/Spotify-Stockbit\n----------------------------------------\nDisclaimer:\nSemua konten ini dibuat untuk tujuan informasional dan bukan merupakan rekomendasi untuk membeli/menjual saham tertentu. Always do your own research. Selanjutnya, semua keputusan investasi nasabah mengandung risiko dan adanya kemungkinan kerugian atas investasi tersebut. Seluruh risiko investasi menjadi tanggung jawab masing-masing nasabah.\n\nPT Stockbit Sekuritas Digital (“Stockbit”) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.\n#Stockbit #Saham #Investasi #BJTM", "post_id": "b3VLYFYhqvU"}}, {"key": "@newprovider", "attributes": {"label": "@newprovider", "x": 947.075713264288, "y": 185.48203947068876, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 26.9936, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "3em7zMTUGfo", "id": "@newprovider", "source": "youtube-000001", "content": "Outbound Team Building | Bank Jatim Account Officer Kredit Mikro by\n\nOutbound Team Building | Bank Jatim Account Officer Kredit Mikro by  ‪‬   | Shanaya Resort\nSuasana penuh semangat dan kebersamaan terlihat jelas dalam kegiatan Outbound Team Building Bank Jatim Account Officer Kredit Mikro yang diselenggarakan di Shanaya Resort Malang. 🌿\nBersama tim profesional dari ‪‬  para peserta diajak untuk mengasah kemampuan kerja sama, komunikasi efektif, serta kepemimpinan melalui serangkaian aktivitas yang menyenangkan dan penuh makna.\n\nKegiatan ini bukan hanya sekadar permainan, tetapi juga menjadi momen penting untuk membangun kepercayaan dan solidaritas antar anggota tim. 💪\nDengan pendekatan fun learning, setiap tantangan yang diberikan dirancang untuk memperkuat semangat kolaboratif dan meningkatkan motivasi kerja di lingkungan profesional.\n\n✨ Tujuan kegiatan:\n\nMempererat hubungan dan kekompakan antar Account Officer Kredit Mikro.\n\nMengembangkan keterampilan kepemimpinan dan komunikasi.\n\nMeningkatkan semangat kerja tim dalam mencapai target bersama.\n\nBersama NEW PROVIDER, setiap kegiatan outbound menjadi pengalaman tak terlupakan — menginspirasi, menyenangkan, dan membangun karakter positif dalam dunia kerja. 🌈\n\n📍 Lokasi: Shanaya Resort Malang\n🎯 Penyelenggara: NEW PROVIDER – Event, Outbound & Team Building Specialist\n\n#BankJatim #TeamBuilding #OutboundMalang #AccountOfficer #KreditMikro #NewProvider #ShanayaResort #OutboundPerusahaan #LeadershipTraining #FunTeamwork #TeamBuildingIndonesia #OutboundJawaTimur #EventBankJatim #MotivasiKerja #KegiatanPerusahaan", "post_id": "3em7zMTUGfo"}}, {"key": "newprovider", "attributes": {"label": "newprovider", "x": 472.644762776301, "y": 729.7409242170929, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 38.4659, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3em7zMTUGfo", "id": "newprovider", "source": "youtube-000001", "content": "Outbound Team Building | Bank Jatim Account Officer Kredit Mikro by\n\nOutbound Team Building | Bank Jatim Account Officer Kredit Mikro by  ‪‬   | Shanaya Resort\nSuasana penuh semangat dan kebersamaan terlihat jelas dalam kegiatan Outbound Team Building Bank Jatim Account Officer Kredit Mikro yang diselenggarakan di Shanaya Resort Malang. 🌿\nBersama tim profesional dari ‪‬  para peserta diajak untuk mengasah kemampuan kerja sama, komunikasi efektif, serta kepemimpinan melalui serangkaian aktivitas yang menyenangkan dan penuh makna.\n\nKegiatan ini bukan hanya sekadar permainan, tetapi juga menjadi momen penting untuk membangun kepercayaan dan solidaritas antar anggota tim. 💪\nDengan pendekatan fun learning, setiap tantangan yang diberikan dirancang untuk memperkuat semangat kolaboratif dan meningkatkan motivasi kerja di lingkungan profesional.\n\n✨ Tujuan kegiatan:\n\nMempererat hubungan dan kekompakan antar Account Officer Kredit Mikro.\n\nMengembangkan keterampilan kepemimpinan dan komunikasi.\n\nMeningkatkan semangat kerja tim dalam mencapai target bersama.\n\nBersama NEW PROVIDER, setiap kegiatan outbound menjadi pengalaman tak terlupakan — menginspirasi, menyenangkan, dan membangun karakter positif dalam dunia kerja. 🌈\n\n📍 Lokasi: Shanaya Resort Malang\n🎯 Penyelenggara: NEW PROVIDER – Event, Outbound & Team Building Specialist\n\n#BankJatim #TeamBuilding #OutboundMalang #AccountOfficer #KreditMikro #NewProvider #ShanayaResort #OutboundPerusahaan #LeadershipTraining #FunTeamwork #TeamBuildingIndonesia #OutboundJawaTimur #EventBankJatim #MotivasiKerja #KegiatanPerusahaan", "post_id": "3em7zMTUGfo"}}, {"key": "@bankjatim_", "attributes": {"label": "@bankjatim_", "x": 175.84886362826057, "y": 736.40289546, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 26.9936, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 4, "degree": 4}, "_id": "qUo384LsHMg", "id": "@bankjatim_", "source": "youtube-000001", "content": "Pemaparan Publik Kinerja Laporan Keuangan Tahun Buku 2025\n\nBank Jatim Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, Serta Merupakan Peserta Penjamin LPS.\n\nUntuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Info Bank Jatim 14044 (24/7)\nKantor Pusat\nJalan Basuki Rachmat No 98 – 104 Surabaya, 60271\nFacebook : \nThreads : \nInstagram : \nTiktok : \nWhatsapp PRITA : 0811 3222 2505\nPhone. (031) 531 0095 - 99\nFax. (031) 531 0838\nEmail: info\nwww.bankjatim.co.id", "post_id": "qUo384LsHMg"}}, {"key": "bankjatim", "attributes": {"label": "bankjatim", "x": 4.077023035528371, "y": 882.4421200017862, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 32.7298, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "qUo384LsHMg", "id": "bankjatim", "source": "youtube-000001", "content": "Pemaparan Publik Kinerja Laporan Keuangan Tahun Buku 2025\n\nBank Jatim Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, Serta Merupakan Peserta Penjamin LPS.\n\nUntuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Info Bank Jatim 14044 (24/7)\nKantor Pusat\nJalan Basuki Rachmat No 98 – 104 Surabaya, 60271\nFacebook : \nThreads : \nInstagram : \nTiktok : \nWhatsapp PRITA : 0811 3222 2505\nPhone. (031) 531 0095 - 99\nFax. (031) 531 0838\nEmail: info\nwww.bankjatim.co.id", "post_id": "qUo384LsHMg"}}, {"key": "@charindoindonesia", "attributes": {"label": "@charindoindonesia", "x": 289.65547307353137, "y": 792.1023577627794, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 26.9936, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 10, "degree": 10}, "_id": "pOtO1GY3U8U", "id": "@charindoindonesia", "source": "youtube-000001", "content": "✨ In-House Training: Leadership in Marketing & Credit Strategy, Bank BPD Bali, Batch 1, April 2025 ✨\n\n✨  In-House Training: Leadership in Marketing & Credit Strategy, Bank BPD Bali, Batch 1, April 2025, bersama Bank BPD Bali (  ) ✨\n\nDengan bangga, Charindo Indonesia (  ) bersama Bank BPD Bali telah sukses menyelenggarakan Leadership In Marketing & Credit Strategy Batch 1 yang dilaksanakan selama 1 hari penuh pembelajaran intensif di Bali.\n\n📅 Jadwal Pelatihan:\n📍 Bali, 10 April 2025\n⏰ 08.30 – 17.00 WITA\n\nPelatihan ini secara resmi dibuka oleh:\n👩‍💼Bapak I Nyoman Sudharma, S.H., M.H.,  - Direktur Utama Bank BPD Bali\n\nPelatihan Leadership in Marketing & Credit Strategy Batch 1 dirancang khusus untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan di sektor pemasaran dan kredit perbankan. Program ini memberikan pemahaman mendalam mengenai peran strategis seorang pemimpin dalam mengembangkan tim pemasaran dan penjualan, serta membekali peserta dengan teknik coaching yang efektif untuk menggali potensi terbaik setiap anggota tim.\n\nSelain itu, pelatihan ini menekankan pengembangan mindset proaktif dan problem-solving pada tim pemasaran, kemampuan memahami kebutuhan pelanggan, serta penyusunan rencana kerja harian dan mingguan yang fokus pada prioritas strategis. Peserta juga dilatih memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan produktivitas, menerapkan Decision Making Mindset, dan memahami dampak setiap keputusan terhadap kinerja tim secara keseluruhan.\n\nProgram ini memberikan nilai tambah strategis bagi pimpinan bank untuk menciptakan tim yang mandiri, inovatif, dan produktif dalam menghadapi dinamika bisnis perbankan saat ini.\n\n💡 Apa saja yang dipelajari peserta?\nPeserta dibekali pemahaman mendalam mengenai:\n✅ Sales Mindset\n✅ Seven Step Great Selling with Strategy\n✅ Customer Relationship Management\n✅ Discipline Performance Monitoring\n\nDipandu langsung oleh fasilitator hebat kami, Ibu Antonia Dwi Woro (  ), Founder & CEO Charindo Indonesia (   ). Program ini penuh dengan insight, studi kasus, dan kolaborasi aktif antar peserta. 🤝✨\n\nJangan lewatkan kesempatan untuk belajar langsung dari para praktisi dan konsultan berpengalaman!\n\nHubungi kami untuk informasi lebih lanjut:\n📞 Andy: +62 895-7077-58822\n📞 Wulan: +62 878-1612-5998\n\nCari informasi kami lebih banyak di:\nInstagram:   / charindoindonesia  \nYouTube:     /   \nWhatsApp: https://wa.link/cfksxm\nOffice Location: https://g.co/kgs/kdYdX5g\n\nTingkatkan kompetensi analis kredit Anda bersama Charindo Indonesia! 🌟\n\n#charindoindonesia #charindoconsulting #charindotraining #antoniadwiworo #creditanalyst #banktraining #bpdtraining #bali #pelatihanperbankan #leadershiptraining  #bpdtrainingprogram #trainingcharindo #bankbpdbali #oeiantonia", "post_id": "pOtO1GY3U8U"}}, {"key": "BankBPDBaliOfficial", "attributes": {"label": "BankBPDBaliOfficial", "x": 731.4300533184688, "y": 998.5012259799352, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 29.2881, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "pOtO1GY3U8U", "id": "BankBPDBaliOfficial", "source": "youtube-000001", "content": "✨ In-House Training: Leadership in Marketing & Credit Strategy, Bank BPD Bali, Batch 1, April 2025 ✨\n\n✨  In-House Training: Leadership in Marketing & Credit Strategy, Bank BPD Bali, Batch 1, April 2025, bersama Bank BPD Bali (  ) ✨\n\nDengan bangga, Charindo Indonesia (  ) bersama Bank BPD Bali telah sukses menyelenggarakan Leadership In Marketing & Credit Strategy Batch 1 yang dilaksanakan selama 1 hari penuh pembelajaran intensif di Bali.\n\n📅 Jadwal Pelatihan:\n📍 Bali, 10 April 2025\n⏰ 08.30 – 17.00 WITA\n\nPelatihan ini secara resmi dibuka oleh:\n👩‍💼Bapak I Nyoman Sudharma, S.H., M.H.,  - Direktur Utama Bank BPD Bali\n\nPelatihan Leadership in Marketing & Credit Strategy Batch 1 dirancang khusus untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan di sektor pemasaran dan kredit perbankan. Program ini memberikan pemahaman mendalam mengenai peran strategis seorang pemimpin dalam mengembangkan tim pemasaran dan penjualan, serta membekali peserta dengan teknik coaching yang efektif untuk menggali potensi terbaik setiap anggota tim.\n\nSelain itu, pelatihan ini menekankan pengembangan mindset proaktif dan problem-solving pada tim pemasaran, kemampuan memahami kebutuhan pelanggan, serta penyusunan rencana kerja harian dan mingguan yang fokus pada prioritas strategis. Peserta juga dilatih memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan produktivitas, menerapkan Decision Making Mindset, dan memahami dampak setiap keputusan terhadap kinerja tim secara keseluruhan.\n\nProgram ini memberikan nilai tambah strategis bagi pimpinan bank untuk menciptakan tim yang mandiri, inovatif, dan produktif dalam menghadapi dinamika bisnis perbankan saat ini.\n\n💡 Apa saja yang dipelajari peserta?\nPeserta dibekali pemahaman mendalam mengenai:\n✅ Sales Mindset\n✅ Seven Step Great Selling with Strategy\n✅ Customer Relationship Management\n✅ Discipline Performance Monitoring\n\nDipandu langsung oleh fasilitator hebat kami, Ibu Antonia Dwi Woro (  ), Founder & CEO Charindo Indonesia (   ). Program ini penuh dengan insight, studi kasus, dan kolaborasi aktif antar peserta. 🤝✨\n\nJangan lewatkan kesempatan untuk belajar langsung dari para praktisi dan konsultan berpengalaman!\n\nHubungi kami untuk informasi lebih lanjut:\n📞 Andy: +62 895-7077-58822\n📞 Wulan: +62 878-1612-5998\n\nCari informasi kami lebih banyak di:\nInstagram:   / charindoindonesia  \nYouTube:     /   \nWhatsApp: https://wa.link/cfksxm\nOffice Location: https://g.co/kgs/kdYdX5g\n\nTingkatkan kompetensi analis kredit Anda bersama Charindo Indonesia! 🌟\n\n#charindoindonesia #charindoconsulting #charindotraining #antoniadwiworo #creditanalyst #banktraining #bpdtraining #bali #pelatihanperbankan #leadershiptraining  #bpdtrainingprogram #trainingcharindo #bankbpdbali #oeiantonia", "post_id": "pOtO1GY3U8U"}}, {"key": "charindoindonesia", "attributes": {"label": "charindoindonesia", "x": 325.46308173633275, "y": 69.37691394294865, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 29.2881, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 6, "out_degree": 0, "degree": 6}, "_id": "pOtO1GY3U8U", "id": "charindoindonesia", "source": "youtube-000001", "content": "✨ In-House Training: Leadership in Marketing & Credit Strategy, Bank BPD Bali, Batch 1, April 2025 ✨\n\n✨  In-House Training: Leadership in Marketing & Credit Strategy, Bank BPD Bali, Batch 1, April 2025, bersama Bank BPD Bali (  ) ✨\n\nDengan bangga, Charindo Indonesia (  ) bersama Bank BPD Bali telah sukses menyelenggarakan Leadership In Marketing & Credit Strategy Batch 1 yang dilaksanakan selama 1 hari penuh pembelajaran intensif di Bali.\n\n📅 Jadwal Pelatihan:\n📍 Bali, 10 April 2025\n⏰ 08.30 – 17.00 WITA\n\nPelatihan ini secara resmi dibuka oleh:\n👩‍💼Bapak I Nyoman Sudharma, S.H., M.H.,  - Direktur Utama Bank BPD Bali\n\nPelatihan Leadership in Marketing & Credit Strategy Batch 1 dirancang khusus untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan di sektor pemasaran dan kredit perbankan. Program ini memberikan pemahaman mendalam mengenai peran strategis seorang pemimpin dalam mengembangkan tim pemasaran dan penjualan, serta membekali peserta dengan teknik coaching yang efektif untuk menggali potensi terbaik setiap anggota tim.\n\nSelain itu, pelatihan ini menekankan pengembangan mindset proaktif dan problem-solving pada tim pemasaran, kemampuan memahami kebutuhan pelanggan, serta penyusunan rencana kerja harian dan mingguan yang fokus pada prioritas strategis. Peserta juga dilatih memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan produktivitas, menerapkan Decision Making Mindset, dan memahami dampak setiap keputusan terhadap kinerja tim secara keseluruhan.\n\nProgram ini memberikan nilai tambah strategis bagi pimpinan bank untuk menciptakan tim yang mandiri, inovatif, dan produktif dalam menghadapi dinamika bisnis perbankan saat ini.\n\n💡 Apa saja yang dipelajari peserta?\nPeserta dibekali pemahaman mendalam mengenai:\n✅ Sales Mindset\n✅ Seven Step Great Selling with Strategy\n✅ Customer Relationship Management\n✅ Discipline Performance Monitoring\n\nDipandu langsung oleh fasilitator hebat kami, Ibu Antonia Dwi Woro (  ), Founder & CEO Charindo Indonesia (   ). Program ini penuh dengan insight, studi kasus, dan kolaborasi aktif antar peserta. 🤝✨\n\nJangan lewatkan kesempatan untuk belajar langsung dari para praktisi dan konsultan berpengalaman!\n\nHubungi kami untuk informasi lebih lanjut:\n📞 Andy: +62 895-7077-58822\n📞 Wulan: +62 878-1612-5998\n\nCari informasi kami lebih banyak di:\nInstagram:   / charindoindonesia  \nYouTube:     /   \nWhatsApp: https://wa.link/cfksxm\nOffice Location: https://g.co/kgs/kdYdX5g\n\nTingkatkan kompetensi analis kredit Anda bersama Charindo Indonesia! 🌟\n\n#charindoindonesia #charindoconsulting #charindotraining #antoniadwiworo #creditanalyst #banktraining #bpdtraining #bali #pelatihanperbankan #leadershiptraining  #bpdtrainingprogram #trainingcharindo #bankbpdbali #oeiantonia", "post_id": "pOtO1GY3U8U"}}, {"key": "AntoniaDwiWoro", "attributes": {"label": "AntoniaDwiWoro", "x": 170.1912863111512, "y": 200.59954909288047, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 29.2881, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "pOtO1GY3U8U", "id": "AntoniaDwiWoro", "source": "youtube-000001", "content": "✨ In-House Training: Leadership in Marketing & Credit Strategy, Bank BPD Bali, Batch 1, April 2025 ✨\n\n✨  In-House Training: Leadership in Marketing & Credit Strategy, Bank BPD Bali, Batch 1, April 2025, bersama Bank BPD Bali (  ) ✨\n\nDengan bangga, Charindo Indonesia (  ) bersama Bank BPD Bali telah sukses menyelenggarakan Leadership In Marketing & Credit Strategy Batch 1 yang dilaksanakan selama 1 hari penuh pembelajaran intensif di Bali.\n\n📅 Jadwal Pelatihan:\n📍 Bali, 10 April 2025\n⏰ 08.30 – 17.00 WITA\n\nPelatihan ini secara resmi dibuka oleh:\n👩‍💼Bapak I Nyoman Sudharma, S.H., M.H.,  - Direktur Utama Bank BPD Bali\n\nPelatihan Leadership in Marketing & Credit Strategy Batch 1 dirancang khusus untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan di sektor pemasaran dan kredit perbankan. Program ini memberikan pemahaman mendalam mengenai peran strategis seorang pemimpin dalam mengembangkan tim pemasaran dan penjualan, serta membekali peserta dengan teknik coaching yang efektif untuk menggali potensi terbaik setiap anggota tim.\n\nSelain itu, pelatihan ini menekankan pengembangan mindset proaktif dan problem-solving pada tim pemasaran, kemampuan memahami kebutuhan pelanggan, serta penyusunan rencana kerja harian dan mingguan yang fokus pada prioritas strategis. Peserta juga dilatih memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan produktivitas, menerapkan Decision Making Mindset, dan memahami dampak setiap keputusan terhadap kinerja tim secara keseluruhan.\n\nProgram ini memberikan nilai tambah strategis bagi pimpinan bank untuk menciptakan tim yang mandiri, inovatif, dan produktif dalam menghadapi dinamika bisnis perbankan saat ini.\n\n💡 Apa saja yang dipelajari peserta?\nPeserta dibekali pemahaman mendalam mengenai:\n✅ Sales Mindset\n✅ Seven Step Great Selling with Strategy\n✅ Customer Relationship Management\n✅ Discipline Performance Monitoring\n\nDipandu langsung oleh fasilitator hebat kami, Ibu Antonia Dwi Woro (  ), Founder & CEO Charindo Indonesia (   ). Program ini penuh dengan insight, studi kasus, dan kolaborasi aktif antar peserta. 🤝✨\n\nJangan lewatkan kesempatan untuk belajar langsung dari para praktisi dan konsultan berpengalaman!\n\nHubungi kami untuk informasi lebih lanjut:\n📞 Andy: +62 895-7077-58822\n📞 Wulan: +62 878-1612-5998\n\nCari informasi kami lebih banyak di:\nInstagram:   / charindoindonesia  \nYouTube:     /   \nWhatsApp: https://wa.link/cfksxm\nOffice Location: https://g.co/kgs/kdYdX5g\n\nTingkatkan kompetensi analis kredit Anda bersama Charindo Indonesia! 🌟\n\n#charindoindonesia #charindoconsulting #charindotraining #antoniadwiworo #creditanalyst #banktraining #bpdtraining #bali #pelatihanperbankan #leadershiptraining  #bpdtrainingprogram #trainingcharindo #bankbpdbali #oeiantonia", "post_id": "pOtO1GY3U8U"}}], "edges": [{"key": "CempeKodew", "source": "CempeKodew", "target": "thaitarik__", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "CempeKodew", "source": "CempeKodew", "target": "ythserafina", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "asa.tk", "source": "asa.tk", "target": "ASA", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "asa.tk", "source": "asa.tk", "target": "asa.tk", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "trendi.kabar.com", "source": "trendi.kabar.com", "target": "Prabowo", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "trendi.kabar.com", "source": "trendi.kabar.com", "target": "gerindra", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "trendi.kabar.com", "source": "trendi.kabar.com", "target": "Kementerian", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "trendi.kabar.com", "source": "trendi.kabar.com", "target": "kpk_ri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "trendi.kabar.com", "source": "trendi.kabar.com", "target": "kejaksaan.ri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "trendi.kabar.com", "source": "trendi.kabar.com", "target": "kejatijatim", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "trendi.kabar.com", "source": "trendi.kabar.com", "target": "Fauzi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "jilal.mardhani", "source": "jilal.mardhani", "target": "NERACARUANG", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "www.mitratoday.com", "source": "www.mitratoday.com", "target": "kpk_ri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "@BarometerJatim", "source": "@BarometerJatim", "target": "barometerjatim", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@BarometerJatim", "source": "@BarometerJatim", "target": "barometer_jatim", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@BarometerJatim", "source": "@BarometerJatim", "target": "barometer...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Stockbit", "source": "@Stockbit", "target": "stockbit", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Stockbit", "source": "@Stockbit", "target": "stockbit", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@newprovider", "source": "@newprovider", "target": "newprovider", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@newprovider", "source": "@newprovider", "target": "newprovider", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@bankjatim_", "source": "@bankjatim_", "target": "bankjatim", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@bankjatim_", "source": "@bankjatim_", "target": "bankjatim", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@bankjatim_", "source": "@bankjatim_", "target": "bankjatim", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@bankjatim_", "source": "@bankjatim_", "target": "bankjatim", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@charindoindonesia", "source": "@charindoindonesia", "target": "BankBPDBaliOfficial", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@charindoindonesia", "source": "@charindoindonesia", "target": "charindoindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@charindoindonesia", "source": "@charindoindonesia", "target": "AntoniaDwiWoro", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@charindoindonesia", "source": "@charindoindonesia", "target": "charindoindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@charindoindonesia", "source": "@charindoindonesia", "target": "charindoindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@charindoindonesia", "source": "@charindoindonesia", "target": "BankBPDBaliOfficial", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@charindoindonesia", "source": "@charindoindonesia", "target": "charindoindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@charindoindonesia", "source": "@charindoindonesia", "target": "AntoniaDwiWoro", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@charindoindonesia", "source": "@charindoindonesia", "target": "charindoindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@charindoindonesia", "source": "@charindoindonesia", "target": "charindoindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}