{"nodes": [{"key": "60488026861", "attributes": {"label": "60488026861", "x": 257.37445239745904, "y": 476.6800010863854, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 31.4599, "eigenvector": 125.0, "in_degree": 0, "out_degree": 7, "degree": 7}, "_id": "3910661823020288788_60488026861", "id": "60488026861", "source": "instagram-000001", "content": "Sudah masuk bulan Juni, artinya Perpres 27/2026 harus sudah efektif diberlakukan oleh semua perusahaan layanan transportasi online terkhusus untuk driver goride/grabbike.\n\nGimana update terbaru di lapangan? 92% penghasilan per-ride benar2 sudah masuk kantong driverkah? Atau masih dengan \"sistem eksploitasi driver\" yang cuma dapat 80%? \n\nDengan adanya Perpres baru ini, setiap mitra driver jadi punya legitimasi untuk melakukan upaya hukum pada pelanggaran2 administrasi yang dilakukan Gojek & Grab. Banyak bentuk kerugian yang bisa dijadikan delik pidana, mulai dari pungli, sampai dengan penipuan, terlebih setelah 2 perusahaan tsb menyatakan ketaatan terhadap skema bagi hasil 92% driver - 8% aplikator. \n\nJadi kalau kalian merasa ada pernyataan yang belum direalisasikan; bisa banget datang ke LBH terdekat dan mengajukan pendamping hukum pro bono ya 🤍\n\nSehat2 untuk semua driver online. Buat aku personally, kalian hero sih. Kalian bikin gelap subuh & malam jadi lebih aman untuk diterjang. Banyak momen \"stut motor\" yang bahkan kalian lakoni secara cuma2 untuk menolong pengendara lain. Jadi hopefully, Perpres 27/2026 ini bisa benar2 gantian jadi penolong ekonomi kalian ya 🤍\n\nDan semoga, setelah ini akan lahir lagi perpres2 baru yang berpihak pada driver layanan send & food. Sehingga lekas merata kesejahteraan di Indonesia. \n\nThanks to  yang sudah memaksimalkan yurisdiksinya untuk berpihak pada kesejahteraan buruh/tenaga kerja.\n\nCc to  untuk realisasi kesejahteraan driver layanan food & send yang masuk kategori \"kurir\" & \"logistik\". Atau bisa juga   yang buat gebrakan baru untuk mengajukan revisi ke  terkait pasal-pasal problematik dalam UU Ciptaker hasil kebut semalamnya  yang ngakal-ngakalin putusan  2022 lalu demi mengamankan \"keserakahan\" para elit bisnis.", "post_id": "3910661823020288788_60488026861"}}, {"key": "kemenhub151", "attributes": {"label": "kemenhub151", "x": 529.3476436264262, "y": 518.3331728833757, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 35.28, "eigenvector": 125.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3910661823020288788_60488026861", "id": "kemenhub151", "source": "instagram-000001", "content": "Sudah masuk bulan Juni, artinya Perpres 27/2026 harus sudah efektif diberlakukan oleh semua perusahaan layanan transportasi online terkhusus untuk driver goride/grabbike.\n\nGimana update terbaru di lapangan? 92% penghasilan per-ride benar2 sudah masuk kantong driverkah? Atau masih dengan \"sistem eksploitasi driver\" yang cuma dapat 80%? \n\nDengan adanya Perpres baru ini, setiap mitra driver jadi punya legitimasi untuk melakukan upaya hukum pada pelanggaran2 administrasi yang dilakukan Gojek & Grab. Banyak bentuk kerugian yang bisa dijadikan delik pidana, mulai dari pungli, sampai dengan penipuan, terlebih setelah 2 perusahaan tsb menyatakan ketaatan terhadap skema bagi hasil 92% driver - 8% aplikator. \n\nJadi kalau kalian merasa ada pernyataan yang belum direalisasikan; bisa banget datang ke LBH terdekat dan mengajukan pendamping hukum pro bono ya 🤍\n\nSehat2 untuk semua driver online. Buat aku personally, kalian hero sih. Kalian bikin gelap subuh & malam jadi lebih aman untuk diterjang. Banyak momen \"stut motor\" yang bahkan kalian lakoni secara cuma2 untuk menolong pengendara lain. Jadi hopefully, Perpres 27/2026 ini bisa benar2 gantian jadi penolong ekonomi kalian ya 🤍\n\nDan semoga, setelah ini akan lahir lagi perpres2 baru yang berpihak pada driver layanan send & food. Sehingga lekas merata kesejahteraan di Indonesia. \n\nThanks to  yang sudah memaksimalkan yurisdiksinya untuk berpihak pada kesejahteraan buruh/tenaga kerja.\n\nCc to  untuk realisasi kesejahteraan driver layanan food & send yang masuk kategori \"kurir\" & \"logistik\". Atau bisa juga   yang buat gebrakan baru untuk mengajukan revisi ke  terkait pasal-pasal problematik dalam UU Ciptaker hasil kebut semalamnya  yang ngakal-ngakalin putusan  2022 lalu demi mengamankan \"keserakahan\" para elit bisnis.", "post_id": "3910661823020288788_60488026861"}}, {"key": "kemnaker", "attributes": {"label": "kemnaker", "x": 125.64135819597655, "y": 748.1551837834396, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 35.28, "eigenvector": 125.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3910661823020288788_60488026861", "id": "kemnaker", "source": "instagram-000001", "content": "Sudah masuk bulan Juni, artinya Perpres 27/2026 harus sudah efektif diberlakukan oleh semua perusahaan layanan transportasi online terkhusus untuk driver goride/grabbike.\n\nGimana update terbaru di lapangan? 92% penghasilan per-ride benar2 sudah masuk kantong driverkah? Atau masih dengan \"sistem eksploitasi driver\" yang cuma dapat 80%? \n\nDengan adanya Perpres baru ini, setiap mitra driver jadi punya legitimasi untuk melakukan upaya hukum pada pelanggaran2 administrasi yang dilakukan Gojek & Grab. Banyak bentuk kerugian yang bisa dijadikan delik pidana, mulai dari pungli, sampai dengan penipuan, terlebih setelah 2 perusahaan tsb menyatakan ketaatan terhadap skema bagi hasil 92% driver - 8% aplikator. \n\nJadi kalau kalian merasa ada pernyataan yang belum direalisasikan; bisa banget datang ke LBH terdekat dan mengajukan pendamping hukum pro bono ya 🤍\n\nSehat2 untuk semua driver online. Buat aku personally, kalian hero sih. Kalian bikin gelap subuh & malam jadi lebih aman untuk diterjang. Banyak momen \"stut motor\" yang bahkan kalian lakoni secara cuma2 untuk menolong pengendara lain. Jadi hopefully, Perpres 27/2026 ini bisa benar2 gantian jadi penolong ekonomi kalian ya 🤍\n\nDan semoga, setelah ini akan lahir lagi perpres2 baru yang berpihak pada driver layanan send & food. Sehingga lekas merata kesejahteraan di Indonesia. \n\nThanks to  yang sudah memaksimalkan yurisdiksinya untuk berpihak pada kesejahteraan buruh/tenaga kerja.\n\nCc to  untuk realisasi kesejahteraan driver layanan food & send yang masuk kategori \"kurir\" & \"logistik\". Atau bisa juga   yang buat gebrakan baru untuk mengajukan revisi ke  terkait pasal-pasal problematik dalam UU Ciptaker hasil kebut semalamnya  yang ngakal-ngakalin putusan  2022 lalu demi mengamankan \"keserakahan\" para elit bisnis.", "post_id": "3910661823020288788_60488026861"}}, {"key": "baleg.dprri", "attributes": {"label": "baleg.dprri", "x": 815.3253210979555, "y": 463.49925657643365, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 35.28, "eigenvector": 125.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3910661823020288788_60488026861", "id": "baleg.dprri", "source": "instagram-000001", "content": "Sudah masuk bulan Juni, artinya Perpres 27/2026 harus sudah efektif diberlakukan oleh semua perusahaan layanan transportasi online terkhusus untuk driver goride/grabbike.\n\nGimana update terbaru di lapangan? 92% penghasilan per-ride benar2 sudah masuk kantong driverkah? Atau masih dengan \"sistem eksploitasi driver\" yang cuma dapat 80%? \n\nDengan adanya Perpres baru ini, setiap mitra driver jadi punya legitimasi untuk melakukan upaya hukum pada pelanggaran2 administrasi yang dilakukan Gojek & Grab. Banyak bentuk kerugian yang bisa dijadikan delik pidana, mulai dari pungli, sampai dengan penipuan, terlebih setelah 2 perusahaan tsb menyatakan ketaatan terhadap skema bagi hasil 92% driver - 8% aplikator. \n\nJadi kalau kalian merasa ada pernyataan yang belum direalisasikan; bisa banget datang ke LBH terdekat dan mengajukan pendamping hukum pro bono ya 🤍\n\nSehat2 untuk semua driver online. Buat aku personally, kalian hero sih. Kalian bikin gelap subuh & malam jadi lebih aman untuk diterjang. Banyak momen \"stut motor\" yang bahkan kalian lakoni secara cuma2 untuk menolong pengendara lain. Jadi hopefully, Perpres 27/2026 ini bisa benar2 gantian jadi penolong ekonomi kalian ya 🤍\n\nDan semoga, setelah ini akan lahir lagi perpres2 baru yang berpihak pada driver layanan send & food. Sehingga lekas merata kesejahteraan di Indonesia. \n\nThanks to  yang sudah memaksimalkan yurisdiksinya untuk berpihak pada kesejahteraan buruh/tenaga kerja.\n\nCc to  untuk realisasi kesejahteraan driver layanan food & send yang masuk kategori \"kurir\" & \"logistik\". Atau bisa juga   yang buat gebrakan baru untuk mengajukan revisi ke  terkait pasal-pasal problematik dalam UU Ciptaker hasil kebut semalamnya  yang ngakal-ngakalin putusan  2022 lalu demi mengamankan \"keserakahan\" para elit bisnis.", "post_id": "3910661823020288788_60488026861"}}, {"key": "dpr_ri", "attributes": {"label": "dpr_ri", "x": 784.8660368243835, "y": 771.0548106509654, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 35.28, "eigenvector": 125.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3910661823020288788_60488026861", "id": "dpr_ri", "source": "instagram-000001", "content": "Sudah masuk bulan Juni, artinya Perpres 27/2026 harus sudah efektif diberlakukan oleh semua perusahaan layanan transportasi online terkhusus untuk driver goride/grabbike.\n\nGimana update terbaru di lapangan? 92% penghasilan per-ride benar2 sudah masuk kantong driverkah? Atau masih dengan \"sistem eksploitasi driver\" yang cuma dapat 80%? \n\nDengan adanya Perpres baru ini, setiap mitra driver jadi punya legitimasi untuk melakukan upaya hukum pada pelanggaran2 administrasi yang dilakukan Gojek & Grab. Banyak bentuk kerugian yang bisa dijadikan delik pidana, mulai dari pungli, sampai dengan penipuan, terlebih setelah 2 perusahaan tsb menyatakan ketaatan terhadap skema bagi hasil 92% driver - 8% aplikator. \n\nJadi kalau kalian merasa ada pernyataan yang belum direalisasikan; bisa banget datang ke LBH terdekat dan mengajukan pendamping hukum pro bono ya 🤍\n\nSehat2 untuk semua driver online. Buat aku personally, kalian hero sih. Kalian bikin gelap subuh & malam jadi lebih aman untuk diterjang. Banyak momen \"stut motor\" yang bahkan kalian lakoni secara cuma2 untuk menolong pengendara lain. Jadi hopefully, Perpres 27/2026 ini bisa benar2 gantian jadi penolong ekonomi kalian ya 🤍\n\nDan semoga, setelah ini akan lahir lagi perpres2 baru yang berpihak pada driver layanan send & food. Sehingga lekas merata kesejahteraan di Indonesia. \n\nThanks to  yang sudah memaksimalkan yurisdiksinya untuk berpihak pada kesejahteraan buruh/tenaga kerja.\n\nCc to  untuk realisasi kesejahteraan driver layanan food & send yang masuk kategori \"kurir\" & \"logistik\". Atau bisa juga   yang buat gebrakan baru untuk mengajukan revisi ke  terkait pasal-pasal problematik dalam UU Ciptaker hasil kebut semalamnya  yang ngakal-ngakalin putusan  2022 lalu demi mengamankan \"keserakahan\" para elit bisnis.", "post_id": "3910661823020288788_60488026861"}}, {"key": "mprgoid", "attributes": {"label": "mprgoid", "x": 50.91276468346562, "y": 862.066655403965, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 35.28, "eigenvector": 125.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3910661823020288788_60488026861", "id": "mprgoid", "source": "instagram-000001", "content": "Sudah masuk bulan Juni, artinya Perpres 27/2026 harus sudah efektif diberlakukan oleh semua perusahaan layanan transportasi online terkhusus untuk driver goride/grabbike.\n\nGimana update terbaru di lapangan? 92% penghasilan per-ride benar2 sudah masuk kantong driverkah? Atau masih dengan \"sistem eksploitasi driver\" yang cuma dapat 80%? \n\nDengan adanya Perpres baru ini, setiap mitra driver jadi punya legitimasi untuk melakukan upaya hukum pada pelanggaran2 administrasi yang dilakukan Gojek & Grab. Banyak bentuk kerugian yang bisa dijadikan delik pidana, mulai dari pungli, sampai dengan penipuan, terlebih setelah 2 perusahaan tsb menyatakan ketaatan terhadap skema bagi hasil 92% driver - 8% aplikator. \n\nJadi kalau kalian merasa ada pernyataan yang belum direalisasikan; bisa banget datang ke LBH terdekat dan mengajukan pendamping hukum pro bono ya 🤍\n\nSehat2 untuk semua driver online. Buat aku personally, kalian hero sih. Kalian bikin gelap subuh & malam jadi lebih aman untuk diterjang. Banyak momen \"stut motor\" yang bahkan kalian lakoni secara cuma2 untuk menolong pengendara lain. Jadi hopefully, Perpres 27/2026 ini bisa benar2 gantian jadi penolong ekonomi kalian ya 🤍\n\nDan semoga, setelah ini akan lahir lagi perpres2 baru yang berpihak pada driver layanan send & food. Sehingga lekas merata kesejahteraan di Indonesia. \n\nThanks to  yang sudah memaksimalkan yurisdiksinya untuk berpihak pada kesejahteraan buruh/tenaga kerja.\n\nCc to  untuk realisasi kesejahteraan driver layanan food & send yang masuk kategori \"kurir\" & \"logistik\". Atau bisa juga   yang buat gebrakan baru untuk mengajukan revisi ke  terkait pasal-pasal problematik dalam UU Ciptaker hasil kebut semalamnya  yang ngakal-ngakalin putusan  2022 lalu demi mengamankan \"keserakahan\" para elit bisnis.", "post_id": "3910661823020288788_60488026861"}}, {"key": "jokowi", "attributes": {"label": "jokowi", "x": 76.60558745484447, "y": 510.75576683866274, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 35.28, "eigenvector": 125.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3910661823020288788_60488026861", "id": "jokowi", "source": "instagram-000001", "content": "Sudah masuk bulan Juni, artinya Perpres 27/2026 harus sudah efektif diberlakukan oleh semua perusahaan layanan transportasi online terkhusus untuk driver goride/grabbike.\n\nGimana update terbaru di lapangan? 92% penghasilan per-ride benar2 sudah masuk kantong driverkah? Atau masih dengan \"sistem eksploitasi driver\" yang cuma dapat 80%? \n\nDengan adanya Perpres baru ini, setiap mitra driver jadi punya legitimasi untuk melakukan upaya hukum pada pelanggaran2 administrasi yang dilakukan Gojek & Grab. Banyak bentuk kerugian yang bisa dijadikan delik pidana, mulai dari pungli, sampai dengan penipuan, terlebih setelah 2 perusahaan tsb menyatakan ketaatan terhadap skema bagi hasil 92% driver - 8% aplikator. \n\nJadi kalau kalian merasa ada pernyataan yang belum direalisasikan; bisa banget datang ke LBH terdekat dan mengajukan pendamping hukum pro bono ya 🤍\n\nSehat2 untuk semua driver online. Buat aku personally, kalian hero sih. Kalian bikin gelap subuh & malam jadi lebih aman untuk diterjang. Banyak momen \"stut motor\" yang bahkan kalian lakoni secara cuma2 untuk menolong pengendara lain. Jadi hopefully, Perpres 27/2026 ini bisa benar2 gantian jadi penolong ekonomi kalian ya 🤍\n\nDan semoga, setelah ini akan lahir lagi perpres2 baru yang berpihak pada driver layanan send & food. Sehingga lekas merata kesejahteraan di Indonesia. \n\nThanks to  yang sudah memaksimalkan yurisdiksinya untuk berpihak pada kesejahteraan buruh/tenaga kerja.\n\nCc to  untuk realisasi kesejahteraan driver layanan food & send yang masuk kategori \"kurir\" & \"logistik\". Atau bisa juga   yang buat gebrakan baru untuk mengajukan revisi ke  terkait pasal-pasal problematik dalam UU Ciptaker hasil kebut semalamnya  yang ngakal-ngakalin putusan  2022 lalu demi mengamankan \"keserakahan\" para elit bisnis.", "post_id": "3910661823020288788_60488026861"}}, {"key": "mahkamahkonstitusi", "attributes": {"label": "mahkamahkonstitusi", "x": 885.5171835389261, "y": 14.193422437049241, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 35.28, "eigenvector": 125.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3910661823020288788_60488026861", "id": "mahkamahkonstitusi", "source": "instagram-000001", "content": "Sudah masuk bulan Juni, artinya Perpres 27/2026 harus sudah efektif diberlakukan oleh semua perusahaan layanan transportasi online terkhusus untuk driver goride/grabbike.\n\nGimana update terbaru di lapangan? 92% penghasilan per-ride benar2 sudah masuk kantong driverkah? Atau masih dengan \"sistem eksploitasi driver\" yang cuma dapat 80%? \n\nDengan adanya Perpres baru ini, setiap mitra driver jadi punya legitimasi untuk melakukan upaya hukum pada pelanggaran2 administrasi yang dilakukan Gojek & Grab. Banyak bentuk kerugian yang bisa dijadikan delik pidana, mulai dari pungli, sampai dengan penipuan, terlebih setelah 2 perusahaan tsb menyatakan ketaatan terhadap skema bagi hasil 92% driver - 8% aplikator. \n\nJadi kalau kalian merasa ada pernyataan yang belum direalisasikan; bisa banget datang ke LBH terdekat dan mengajukan pendamping hukum pro bono ya 🤍\n\nSehat2 untuk semua driver online. Buat aku personally, kalian hero sih. Kalian bikin gelap subuh & malam jadi lebih aman untuk diterjang. Banyak momen \"stut motor\" yang bahkan kalian lakoni secara cuma2 untuk menolong pengendara lain. Jadi hopefully, Perpres 27/2026 ini bisa benar2 gantian jadi penolong ekonomi kalian ya 🤍\n\nDan semoga, setelah ini akan lahir lagi perpres2 baru yang berpihak pada driver layanan send & food. Sehingga lekas merata kesejahteraan di Indonesia. \n\nThanks to  yang sudah memaksimalkan yurisdiksinya untuk berpihak pada kesejahteraan buruh/tenaga kerja.\n\nCc to  untuk realisasi kesejahteraan driver layanan food & send yang masuk kategori \"kurir\" & \"logistik\". Atau bisa juga   yang buat gebrakan baru untuk mengajukan revisi ke  terkait pasal-pasal problematik dalam UU Ciptaker hasil kebut semalamnya  yang ngakal-ngakalin putusan  2022 lalu demi mengamankan \"keserakahan\" para elit bisnis.", "post_id": "3910661823020288788_60488026861"}}, {"key": "zyne_id", "attributes": {"label": "zyne_id", "x": 978.9569723167855, "y": 760.644969018952, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 209.7313, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "3902718708947227248_36045712622", "id": "zyne_id", "source": "instagram-000001", "content": "𝐇𝐚𝐥𝐨, 𝐍𝐞𝐭𝐢𝐳𝐲𝐧𝐞 !👋🏻\n\nGojek dan Grab resmi menghentikan program langganan “Hemat” untuk mitra driver ojol 👀\n\nKeputusan ini disebut sebagai langkah penyesuaian demi kesejahteraan driver, termasuk penurunan potongan aplikasi yang kini jadi 8%.\n\nKalau menurut Netizyne, perubahan ini bakal berdampak besar buat para driver ojol nggak? \n\n📲 Follow  buat update lainnya!\n\n#netizyne\n#zynemedia\n#VoiceofNewCulture\n#Spotlight\n#GojekxGrab", "post_id": "3902718708947227248_36045712622"}}, {"key": "hellomemo_x", "attributes": {"label": "hellomemo_x", "x": 973.7705204180315, "y": 4.606075343773219, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 54.7129, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 2, "degree": 3}, "_id": "3898050210370831601_64412409893", "id": "hellomemo_x", "source": "instagram-000001", "content": "Kabar terbaru datang dari dunia transportasi online. DPR dikabarkan mulai mengawal kebijakan baru terkait potongan aplikasi ojek online yang disebut akan diberlakukan mulai Juni 2026. Dalam informasi yang beredar, potongan untuk mitra pengemudi disebut berada di angka 8 persen dan menjadi perhatian banyak pihak, terutama para driver ojol di berbagai daerah.\n\nKabar terbaru datang dari dunia transportasi online. DPR dikabarkan mulai mengawal kebijakan baru terkait potongan aplikasi ojek online yang disebut akan diberlakukan mulai Juni 2026. Dalam informasi yang beredar, potongan untuk mitra pengemudi disebut berada di angka 8 persen dan menjadi perhatian banyak pihak, terutama para driver ojol di berbagai daerah.\n\nSejumlah pengemudi menyambut baik jika aturan tersebut benar-benar diterapkan karena dinilai dapat membantu meningkatkan pendapatan harian mereka. Selama ini, potongan aplikasi kerap menjadi keluhan para driver karena dianggap cukup besar dan mempengaruhi penghasilan bersih setelah biaya operasional.\n\nDi sisi lain, masyarakat juga menunggu kejelasan resmi terkait aturan tersebut, termasuk mekanisme penerapan dan dampaknya terhadap tarif penumpang. DPR disebut akan melakukan pengawasan agar kebijakan berjalan transparan dan tetap menguntungkan semua pihak, baik driver, perusahaan aplikasi, maupun konsumen.\n\nInformasi ini pun langsung ramai diperbincangkan di media sosial dan menuai berbagai komentar dari netizen. Banyak yang berharap kesejahteraan driver ojol semakin diperhatikan di tengah tingginya kebutuhan hidup saat ini..\n.\n𝗢𝗳𝗳𝗶𝗰𝗶𝗮𝗹 𝗔𝗰𝗰𝗼𝘂𝗻𝘁 Harian Pagi Memo X :\nInstagram : \nTikTok : \nYoutube : hello memo X\nEmail : redaksi.memo.x\nWebsite : https://memox.co.id/\n.\n.\n\nGimana sobat ojol apakah kalian setuju jika tarif di potong menjadi 8%,komen di bawah👇👇\n#Ojol2026\n#DriverOjol\n#BeritaViral\n#DPRRI\n#PotonganOjol", "post_id": "3898050210370831601_64412409893"}}, {"key": "harianmemox", "attributes": {"label": "harianmemox", "x": 122.6861740535774, "y": 679.9523874129993, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 54.7129, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3898050210370831601_64412409893", "id": "harianmemox", "source": "instagram-000001", "content": "Kabar terbaru datang dari dunia transportasi online. DPR dikabarkan mulai mengawal kebijakan baru terkait potongan aplikasi ojek online yang disebut akan diberlakukan mulai Juni 2026. Dalam informasi yang beredar, potongan untuk mitra pengemudi disebut berada di angka 8 persen dan menjadi perhatian banyak pihak, terutama para driver ojol di berbagai daerah.\n\nKabar terbaru datang dari dunia transportasi online. DPR dikabarkan mulai mengawal kebijakan baru terkait potongan aplikasi ojek online yang disebut akan diberlakukan mulai Juni 2026. Dalam informasi yang beredar, potongan untuk mitra pengemudi disebut berada di angka 8 persen dan menjadi perhatian banyak pihak, terutama para driver ojol di berbagai daerah.\n\nSejumlah pengemudi menyambut baik jika aturan tersebut benar-benar diterapkan karena dinilai dapat membantu meningkatkan pendapatan harian mereka. Selama ini, potongan aplikasi kerap menjadi keluhan para driver karena dianggap cukup besar dan mempengaruhi penghasilan bersih setelah biaya operasional.\n\nDi sisi lain, masyarakat juga menunggu kejelasan resmi terkait aturan tersebut, termasuk mekanisme penerapan dan dampaknya terhadap tarif penumpang. DPR disebut akan melakukan pengawasan agar kebijakan berjalan transparan dan tetap menguntungkan semua pihak, baik driver, perusahaan aplikasi, maupun konsumen.\n\nInformasi ini pun langsung ramai diperbincangkan di media sosial dan menuai berbagai komentar dari netizen. Banyak yang berharap kesejahteraan driver ojol semakin diperhatikan di tengah tingginya kebutuhan hidup saat ini..\n.\n𝗢𝗳𝗳𝗶𝗰𝗶𝗮𝗹 𝗔𝗰𝗰𝗼𝘂𝗻𝘁 Harian Pagi Memo X :\nInstagram : \nTikTok : \nYoutube : hello memo X\nEmail : redaksi.memo.x\nWebsite : https://memox.co.id/\n.\n.\n\nGimana sobat ojol apakah kalian setuju jika tarif di potong menjadi 8%,komen di bawah👇👇\n#Ojol2026\n#DriverOjol\n#BeritaViral\n#DPRRI\n#PotonganOjol", "post_id": "3898050210370831601_64412409893"}}, {"key": "34400960", "attributes": {"label": "34400960", "x": 363.2279740382709, "y": 454.9547473865501, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 31.4599, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3904866416826441975_34400960", "id": "34400960", "source": "instagram-000001", "content": "CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk atau GoTo, Hans Patuwo menghadap Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya untuk melaporkan perkembangan potongan komisi aplikator ojek online (ojol) sebesar 8 persen dari tarif perjalanan.\n\nMengutip akun instagram Sekretariat Kabinet , Minggu (24/2/206), pertemuan antara bos GoTo dengan Seskab Teddy berlangsung pada pada Jumat malam, 22 Mei 2026, di Kantor Sekretariat Kabinet.\n\nSekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan telah melakukan pertemuan\ndengan CEO GoTo, Hans Patuwo. Pertemuan ini membahas banyak isus mengenai kondisi transportasi online.\n\n\"Dalam pertemuan tersebut, berbagai masukan terkait kondisi industri transportasi online, kesejahteraan driver online, hingga keberlanjutan bisnis digital di Indonesia menjadi topik utama pembahasan,\" tulisnya dalam akun Instagram dikutip, Minggu (24/5/2026).\n\nCEO GoTo, Hans Patuwo, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah. Apalagi, GoTo memiliki sekitar 800 ribu hingga 1 juta pengemudi aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.\n\n\"Sementara itu, sejak pertama kali beroperasi, jumlah pengemudi yang pernah bergabung dengan platform Gojek telah mencapai sekitar 3 juta orang, baik yang masih aktif, bekerja paruh waktu, maupun yang sudah tidak lagi mengemudi,\" jelas Hans.\n\nSelain itu, GoTo juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan pendapatan pengemudi online.\n\nKebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan para mitra driver di tengah perkembangan ekonomi digital nasional.\n\nPemerintah bersama pelaku usaha saat ini terus melakukan koordinasi guna mencari solusi terbaik yang berpihak kepada pengemudi online, tanpa mengabaikan keberlangsungan ekosistem bisnis transportasi digital.\n\nUpaya tersebut dinilai penting agar industri tetap tumbuh sehat sekaligus memberikan perlindungan ekonomi bagi para mitra pengemudi.\n\nPresiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan pengemudi online harus berjalan seiring dengan keberlanjutan bisnis yang adil dan berkelanjutan.", "post_id": "3904866416826441975_34400960"}}, {"key": "sekretariat.kabinet", "attributes": {"label": "sekretariat.kabinet", "x": 113.8473745465951, "y": 235.91654123082995, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 98.3121, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "3904866416826441975_34400960", "id": "sekretariat.kabinet", "source": "instagram-000001", "content": "CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk atau GoTo, Hans Patuwo menghadap Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya untuk melaporkan perkembangan potongan komisi aplikator ojek online (ojol) sebesar 8 persen dari tarif perjalanan.\n\nMengutip akun instagram Sekretariat Kabinet , Minggu (24/2/206), pertemuan antara bos GoTo dengan Seskab Teddy berlangsung pada pada Jumat malam, 22 Mei 2026, di Kantor Sekretariat Kabinet.\n\nSekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan telah melakukan pertemuan\ndengan CEO GoTo, Hans Patuwo. Pertemuan ini membahas banyak isus mengenai kondisi transportasi online.\n\n\"Dalam pertemuan tersebut, berbagai masukan terkait kondisi industri transportasi online, kesejahteraan driver online, hingga keberlanjutan bisnis digital di Indonesia menjadi topik utama pembahasan,\" tulisnya dalam akun Instagram dikutip, Minggu (24/5/2026).\n\nCEO GoTo, Hans Patuwo, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah. Apalagi, GoTo memiliki sekitar 800 ribu hingga 1 juta pengemudi aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.\n\n\"Sementara itu, sejak pertama kali beroperasi, jumlah pengemudi yang pernah bergabung dengan platform Gojek telah mencapai sekitar 3 juta orang, baik yang masih aktif, bekerja paruh waktu, maupun yang sudah tidak lagi mengemudi,\" jelas Hans.\n\nSelain itu, GoTo juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan pendapatan pengemudi online.\n\nKebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan para mitra driver di tengah perkembangan ekonomi digital nasional.\n\nPemerintah bersama pelaku usaha saat ini terus melakukan koordinasi guna mencari solusi terbaik yang berpihak kepada pengemudi online, tanpa mengabaikan keberlangsungan ekosistem bisnis transportasi digital.\n\nUpaya tersebut dinilai penting agar industri tetap tumbuh sehat sekaligus memberikan perlindungan ekonomi bagi para mitra pengemudi.\n\nPresiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan pengemudi online harus berjalan seiring dengan keberlanjutan bisnis yang adil dan berkelanjutan.", "post_id": "3904866416826441975_34400960"}}, {"key": "wonosobohebat", "attributes": {"label": "wonosobohebat", "x": 933.1039547715868, "y": 97.7290296974359, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 209.7313, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "3906705480429544433_5707799246", "id": "wonosobohebat", "source": "instagram-000001", "content": "Pemerintah Kabupaten Wonosobo akan menerbitkan surat edaran imbauan penggunaan transportasi umum bagi ASN, termasuk layanan ojek online (ojol), sebagai bentuk dukungan terhadap pergerakan ekonomi masyarakat.\n\nHal tersebut disampaikan saat audiensi bersama sekitar 70 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di Kabupaten Wonosobo di Ruang Mangunkusuma Setda Wonosobo, Selasa (26/5/2026).\n\nDalam pertemuan tersebut, para driver menyampaikan delapan poin aspirasi, mulai dari dukungan penggunaan jasa ojol oleh ASN, fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan, bantuan pendidikan bagi anak driver, hingga pembentukan koperasi dan organisasi resmi pengemudi online di Wonosobo.\n\nSekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, menyampaikan bahwa surat edaran Bupati ditargetkan terbit pekan depan sebagai bagian dari dukungan terhadap ekonomi masyarakat sekaligus selaras dengan kebijakan efisiensi pemerintah.\n\n“Insya Allah minggu depan sudah keluar surat edaran Bupati kepada ASN untuk menggunakan angkutan umum,” ujarnya.\n\nPemkab Wonosobo juga membuka peluang pendampingan pembentukan koperasi dan organisasi resmi pengemudi online lintas aplikator agar koordinasi dengan pemerintah lebih mudah dan terstruktur.\n\nSelain itu, usulan terkait BPJS Ketenagakerjaan, bantuan pendidikan, hingga fasilitas sekretariat komunitas akan dibahas lebih lanjut bersama dinas terkait dan pihak aplikator.\n\nKetua Paguyuban Wonosobo Driver Online, Affat Fauzi, mengapresiasi respons cepat pemerintah daerah terhadap aspirasi para pengemudi dan berharap seluruh usulan dapat direalisasikan secara bertahap demi meningkatkan kesejahteraan driver ojol di Wonosobo.\n\n✨ Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memperkuat perlindungan dan pemberdayaan pengemudi online di Kabupaten Wonosobo.\n\n💬 Menurut Kamu, bagaimana peran transportasi online dalam mendukung ekonomi masyarakat saat ini?\n___\nBerita selengkapnya dapat diakses melalui:\n-Website: wonosobokab.go.id\n-Instagram: instagram.com/wonosobohebat\n-X: x.com/wonosobohebat\n-Facebook: facebook.com/wonosobohebat\n-Tiktok: https://www.tiktok.com/\n-E-mail: pemkab\n--------------\n#SoboASRI #KitaMakinTahu #", "post_id": "3906705480429544433_5707799246"}}, {"key": "uchiha.julianto.3", "attributes": {"label": "uchiha.julianto.3", "x": 313.4938250046578, "y": 141.02586184619193, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["facebook-000001"], "scores": {"pagerank": 31.4599, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "100002154881878_27098082563180207", "id": "uchiha.julianto.3", "source": "facebook-000001", "content": "**Dukung Kesejahteraan Driver, Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy Terkait Penurunan Komisi Ojol Menjadi 8 Persen**\n\n**JAKARTA** – CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo), Hans Patuwo, secara resmi menemui Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya di Kantor Sekretariat Kabinet pada Jumat malam, 22 Mei 2026.\n\n Pertemuan ini dilakukan guna melaporkan perkembangan terbaru mengenai kebijakan pemotongan komisi aplikator ojek online (ojol) yang kini dipangkas menjadi sebesar 8 persen dari tarif perjalanan.\n\nBerdasarkan informasi yang diunggah oleh akun Instagram resmi **, pertemuan strategis tersebut membahas berbagai isu krusial seputar industri transportasi online di tanah air. \n\nBeberapa poin utama yang menjadi fokus diskusi di antaranya adalah peningkatan kesejahteraan para mitra pengemudi (driver), masukan terkait dinamika industri, hingga upaya menjaga keberlanjutan bisnis digital di Indonesia.\n\nDalam kesempatan tersebut, Hans Patuwo menegaskan komitmen penuh GoTo untuk mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam menyelaraskan pendapatan pengemudi dengan pertumbuhan ekonomi digital nasional. \n\nTerlebih, GoTo memegang peran besar dalam menyerap tenaga kerja dengan jumlah pengemudi aktif saat ini mencapai sekitar 800 ribu hingga 1 juta orang yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. \n\nSecara akumulatif, sejak awal beroperasi, tercatat ada sekitar 3 juta pengemudi yang pernah dan masih bergabung di dalam platform Gojek.\n\n\"GoTo berkomitmen mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan pendapatan pengemudi online,\" ujar Hans. Kebijakan penurunan komisi menjadi 8 persen ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi kantong para mitra driver.\n\nDi sisi lain, pemerintah bersama pelaku usaha terus berkomitmen menjaga keseimbangan ekosistem ini. Presiden Prabowo Subianto sendiri menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan pengemudi harus berjalan beriringan dengan keberlanjutan bisnis yang adil. \n\nMelalui skema yang tepat, perusahaan aplikator diharapkan tetap bisa memperoleh keuntungan yang wajar agar dapat terus berinovasi, mengembangkan bisnis, menciptakan lapangan kerja baru, serta menyokong penguatan ekonomi digital Indonesia ke depan.", "post_id": "100002154881878_27098082563180207"}}, {"key": "suaradotcom", "attributes": {"label": "suaradotcom", "x": 712.3736409745651, "y": 773.8812841958297, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["facebook-000001"], "scores": {"pagerank": 31.4599, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "1488845216608810", "id": "suaradotcom", "source": "facebook-000001", "content": "CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk atau GoTo, Hans Patuwo menghadap Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya untuk melaporkan perkembangan potongan komisi aplikator ojek online (ojol) sebesar 8 persen dari tarif perjalanan. Mengutip akun instagram Sekretariat Kabinet , Minggu (24/2/206), pertemuan antara bos GoTo dengan Seskab Teddy berlangsung pada pada Jumat malam, 22 Mei 2026, di Kantor Sekretariat Kabinet. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan telah melakukan pertemuan dengan CEO GoTo, Hans Patuwo. Pertemuan ini membahas banyak isus mengenai kondisi transportasi online. \"Dalam pertemuan tersebut, berbagai masukan terkait kondisi industri transportasi online, kesejahteraan driver online, hingga keberlanjutan bisnis digital di Indonesia menjadi topik utama pembahasan,\" tulisnya dalam akun Instagram dikutip, Minggu (24/5/2026). CEO GoTo, Hans Patuwo, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah. Apalagi, GoTo memiliki sekitar 800 ribu hingga 1 juta pengemudi aktif yang tersebar di seluruh Indonesia. \"Sementara itu, sejak pertama kali beroperasi, jumlah pengemudi yang pernah bergabung dengan platform Gojek telah mencapai sekitar 3 juta orang, baik yang masih aktif, bekerja paruh waktu, maupun yang sudah tidak lagi mengemudi,\" jelas Hans. Selain itu, GoTo juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan pendapatan pengemudi online. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan para mitra driver di tengah perkembangan ekonomi digital nasional. Pemerintah bersama pelaku usaha saat ini terus melakukan koordinasi guna mencari solusi terbaik yang berpihak kepada pengemudi online, tanpa mengabaikan keberlangsungan ekosistem bisnis transportasi digital. Upaya tersebut dinilai penting agar industri tetap tumbuh sehat sekaligus memberikan perlindungan ekonomi bagi para mitra pengemudi. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan pengemudi online harus berjalan seiring dengan keberlanjutan bisnis yang adil dan berkelanjutan. Menurutnya, perusahaan aplikator tetap perlu memperoleh keuntungan secara wajar agar mampu terus berkembang, menciptakan lapangan kerja, serta mendukung pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.", "post_id": "1488845216608810"}}], "edges": [{"key": "60488026861", "source": "60488026861", "target": "kemenhub151", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "60488026861", "source": "60488026861", "target": "kemnaker", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "60488026861", "source": "60488026861", "target": "baleg.dprri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "60488026861", "source": "60488026861", "target": "dpr_ri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "60488026861", "source": "60488026861", "target": "mprgoid", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "60488026861", "source": "60488026861", "target": "jokowi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "60488026861", "source": "60488026861", "target": "mahkamahkonstitusi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "zyne_id", "source": "zyne_id", "target": "zyne_id", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "hellomemo_x", "source": "hellomemo_x", "target": "hellomemo_x", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "hellomemo_x", "source": "hellomemo_x", "target": "harianmemox", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "34400960", "source": "34400960", "target": "sekretariat.kabinet", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "wonosobohebat", "source": "wonosobohebat", "target": "wonosobohebat", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "uchiha.julianto.3", "source": "uchiha.julianto.3", "target": "sekretariat.kabinet", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "suaradotcom", "source": "suaradotcom", "target": "sekretariat.kabinet", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "suaradotcom", "source": "suaradotcom", "target": "sekretariat.kabinet", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}]}