{"nodes": [{"key": "60488026861", "attributes": {"label": "60488026861", "x": 935.9186158466157, "y": 790.5963448442045, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 25.9998, "eigenvector": 124.9509, "in_degree": 0, "out_degree": 7, "degree": 7}, "_id": "3910661823020288788_60488026861", "id": "60488026861", "source": "instagram-000001", "content": "Sudah masuk bulan Juni, artinya Perpres 27/2026 harus sudah efektif diberlakukan oleh semua perusahaan layanan transportasi online terkhusus untuk driver goride/grabbike.\n\nGimana update terbaru di lapangan? 92% penghasilan per-ride benar2 sudah masuk kantong driverkah? Atau masih dengan \"sistem eksploitasi driver\" yang cuma dapat 80%? \n\nDengan adanya Perpres baru ini, setiap mitra driver jadi punya legitimasi untuk melakukan upaya hukum pada pelanggaran2 administrasi yang dilakukan Gojek & Grab. Banyak bentuk kerugian yang bisa dijadikan delik pidana, mulai dari pungli, sampai dengan penipuan, terlebih setelah 2 perusahaan tsb menyatakan ketaatan terhadap skema bagi hasil 92% driver - 8% aplikator. \n\nJadi kalau kalian merasa ada pernyataan yang belum direalisasikan; bisa banget datang ke LBH terdekat dan mengajukan pendamping hukum pro bono ya 🤍\n\nSehat2 untuk semua driver online. Buat aku personally, kalian hero sih. Kalian bikin gelap subuh & malam jadi lebih aman untuk diterjang. Banyak momen \"stut motor\" yang bahkan kalian lakoni secara cuma2 untuk menolong pengendara lain. Jadi hopefully, Perpres 27/2026 ini bisa benar2 gantian jadi penolong ekonomi kalian ya 🤍\n\nDan semoga, setelah ini akan lahir lagi perpres2 baru yang berpihak pada driver layanan send & food. Sehingga lekas merata kesejahteraan di Indonesia. \n\nThanks to  yang sudah memaksimalkan yurisdiksinya untuk berpihak pada kesejahteraan buruh/tenaga kerja.\n\nCc to  untuk realisasi kesejahteraan driver layanan food & send yang masuk kategori \"kurir\" & \"logistik\". Atau bisa juga   yang buat gebrakan baru untuk mengajukan revisi ke  terkait pasal-pasal problematik dalam UU Ciptaker hasil kebut semalamnya  yang ngakal-ngakalin putusan  2022 lalu demi mengamankan \"keserakahan\" para elit bisnis.", "post_id": "3910661823020288788_60488026861"}}, {"key": "kemenhub151", "attributes": {"label": "kemenhub151", "x": 747.6433093326217, "y": 89.45998087979845, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 29.1569, "eigenvector": 124.9509, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3910661823020288788_60488026861", "id": "kemenhub151", "source": "instagram-000001", "content": "Sudah masuk bulan Juni, artinya Perpres 27/2026 harus sudah efektif diberlakukan oleh semua perusahaan layanan transportasi online terkhusus untuk driver goride/grabbike.\n\nGimana update terbaru di lapangan? 92% penghasilan per-ride benar2 sudah masuk kantong driverkah? Atau masih dengan \"sistem eksploitasi driver\" yang cuma dapat 80%? \n\nDengan adanya Perpres baru ini, setiap mitra driver jadi punya legitimasi untuk melakukan upaya hukum pada pelanggaran2 administrasi yang dilakukan Gojek & Grab. Banyak bentuk kerugian yang bisa dijadikan delik pidana, mulai dari pungli, sampai dengan penipuan, terlebih setelah 2 perusahaan tsb menyatakan ketaatan terhadap skema bagi hasil 92% driver - 8% aplikator. \n\nJadi kalau kalian merasa ada pernyataan yang belum direalisasikan; bisa banget datang ke LBH terdekat dan mengajukan pendamping hukum pro bono ya 🤍\n\nSehat2 untuk semua driver online. Buat aku personally, kalian hero sih. Kalian bikin gelap subuh & malam jadi lebih aman untuk diterjang. Banyak momen \"stut motor\" yang bahkan kalian lakoni secara cuma2 untuk menolong pengendara lain. Jadi hopefully, Perpres 27/2026 ini bisa benar2 gantian jadi penolong ekonomi kalian ya 🤍\n\nDan semoga, setelah ini akan lahir lagi perpres2 baru yang berpihak pada driver layanan send & food. Sehingga lekas merata kesejahteraan di Indonesia. \n\nThanks to  yang sudah memaksimalkan yurisdiksinya untuk berpihak pada kesejahteraan buruh/tenaga kerja.\n\nCc to  untuk realisasi kesejahteraan driver layanan food & send yang masuk kategori \"kurir\" & \"logistik\". Atau bisa juga   yang buat gebrakan baru untuk mengajukan revisi ke  terkait pasal-pasal problematik dalam UU Ciptaker hasil kebut semalamnya  yang ngakal-ngakalin putusan  2022 lalu demi mengamankan \"keserakahan\" para elit bisnis.", "post_id": "3910661823020288788_60488026861"}}, {"key": "kemnaker", "attributes": {"label": "kemnaker", "x": 923.901723647159, "y": 740.1421539526316, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 29.1569, "eigenvector": 124.9509, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3910661823020288788_60488026861", "id": "kemnaker", "source": "instagram-000001", "content": "Sudah masuk bulan Juni, artinya Perpres 27/2026 harus sudah efektif diberlakukan oleh semua perusahaan layanan transportasi online terkhusus untuk driver goride/grabbike.\n\nGimana update terbaru di lapangan? 92% penghasilan per-ride benar2 sudah masuk kantong driverkah? Atau masih dengan \"sistem eksploitasi driver\" yang cuma dapat 80%? \n\nDengan adanya Perpres baru ini, setiap mitra driver jadi punya legitimasi untuk melakukan upaya hukum pada pelanggaran2 administrasi yang dilakukan Gojek & Grab. Banyak bentuk kerugian yang bisa dijadikan delik pidana, mulai dari pungli, sampai dengan penipuan, terlebih setelah 2 perusahaan tsb menyatakan ketaatan terhadap skema bagi hasil 92% driver - 8% aplikator. \n\nJadi kalau kalian merasa ada pernyataan yang belum direalisasikan; bisa banget datang ke LBH terdekat dan mengajukan pendamping hukum pro bono ya 🤍\n\nSehat2 untuk semua driver online. Buat aku personally, kalian hero sih. Kalian bikin gelap subuh & malam jadi lebih aman untuk diterjang. Banyak momen \"stut motor\" yang bahkan kalian lakoni secara cuma2 untuk menolong pengendara lain. Jadi hopefully, Perpres 27/2026 ini bisa benar2 gantian jadi penolong ekonomi kalian ya 🤍\n\nDan semoga, setelah ini akan lahir lagi perpres2 baru yang berpihak pada driver layanan send & food. Sehingga lekas merata kesejahteraan di Indonesia. \n\nThanks to  yang sudah memaksimalkan yurisdiksinya untuk berpihak pada kesejahteraan buruh/tenaga kerja.\n\nCc to  untuk realisasi kesejahteraan driver layanan food & send yang masuk kategori \"kurir\" & \"logistik\". Atau bisa juga   yang buat gebrakan baru untuk mengajukan revisi ke  terkait pasal-pasal problematik dalam UU Ciptaker hasil kebut semalamnya  yang ngakal-ngakalin putusan  2022 lalu demi mengamankan \"keserakahan\" para elit bisnis.", "post_id": "3910661823020288788_60488026861"}}, {"key": "baleg.dprri", "attributes": {"label": "baleg.dprri", "x": 274.8610177796168, "y": 797.6362501095854, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 29.1569, "eigenvector": 124.9509, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3910661823020288788_60488026861", "id": "baleg.dprri", "source": "instagram-000001", "content": "Sudah masuk bulan Juni, artinya Perpres 27/2026 harus sudah efektif diberlakukan oleh semua perusahaan layanan transportasi online terkhusus untuk driver goride/grabbike.\n\nGimana update terbaru di lapangan? 92% penghasilan per-ride benar2 sudah masuk kantong driverkah? Atau masih dengan \"sistem eksploitasi driver\" yang cuma dapat 80%? \n\nDengan adanya Perpres baru ini, setiap mitra driver jadi punya legitimasi untuk melakukan upaya hukum pada pelanggaran2 administrasi yang dilakukan Gojek & Grab. Banyak bentuk kerugian yang bisa dijadikan delik pidana, mulai dari pungli, sampai dengan penipuan, terlebih setelah 2 perusahaan tsb menyatakan ketaatan terhadap skema bagi hasil 92% driver - 8% aplikator. \n\nJadi kalau kalian merasa ada pernyataan yang belum direalisasikan; bisa banget datang ke LBH terdekat dan mengajukan pendamping hukum pro bono ya 🤍\n\nSehat2 untuk semua driver online. Buat aku personally, kalian hero sih. Kalian bikin gelap subuh & malam jadi lebih aman untuk diterjang. Banyak momen \"stut motor\" yang bahkan kalian lakoni secara cuma2 untuk menolong pengendara lain. Jadi hopefully, Perpres 27/2026 ini bisa benar2 gantian jadi penolong ekonomi kalian ya 🤍\n\nDan semoga, setelah ini akan lahir lagi perpres2 baru yang berpihak pada driver layanan send & food. Sehingga lekas merata kesejahteraan di Indonesia. \n\nThanks to  yang sudah memaksimalkan yurisdiksinya untuk berpihak pada kesejahteraan buruh/tenaga kerja.\n\nCc to  untuk realisasi kesejahteraan driver layanan food & send yang masuk kategori \"kurir\" & \"logistik\". Atau bisa juga   yang buat gebrakan baru untuk mengajukan revisi ke  terkait pasal-pasal problematik dalam UU Ciptaker hasil kebut semalamnya  yang ngakal-ngakalin putusan  2022 lalu demi mengamankan \"keserakahan\" para elit bisnis.", "post_id": "3910661823020288788_60488026861"}}, {"key": "dpr_ri", "attributes": {"label": "dpr_ri", "x": 650.326688399599, "y": 731.8343048740866, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 29.1569, "eigenvector": 124.9509, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3910661823020288788_60488026861", "id": "dpr_ri", "source": "instagram-000001", "content": "Sudah masuk bulan Juni, artinya Perpres 27/2026 harus sudah efektif diberlakukan oleh semua perusahaan layanan transportasi online terkhusus untuk driver goride/grabbike.\n\nGimana update terbaru di lapangan? 92% penghasilan per-ride benar2 sudah masuk kantong driverkah? Atau masih dengan \"sistem eksploitasi driver\" yang cuma dapat 80%? \n\nDengan adanya Perpres baru ini, setiap mitra driver jadi punya legitimasi untuk melakukan upaya hukum pada pelanggaran2 administrasi yang dilakukan Gojek & Grab. Banyak bentuk kerugian yang bisa dijadikan delik pidana, mulai dari pungli, sampai dengan penipuan, terlebih setelah 2 perusahaan tsb menyatakan ketaatan terhadap skema bagi hasil 92% driver - 8% aplikator. \n\nJadi kalau kalian merasa ada pernyataan yang belum direalisasikan; bisa banget datang ke LBH terdekat dan mengajukan pendamping hukum pro bono ya 🤍\n\nSehat2 untuk semua driver online. Buat aku personally, kalian hero sih. Kalian bikin gelap subuh & malam jadi lebih aman untuk diterjang. Banyak momen \"stut motor\" yang bahkan kalian lakoni secara cuma2 untuk menolong pengendara lain. Jadi hopefully, Perpres 27/2026 ini bisa benar2 gantian jadi penolong ekonomi kalian ya 🤍\n\nDan semoga, setelah ini akan lahir lagi perpres2 baru yang berpihak pada driver layanan send & food. Sehingga lekas merata kesejahteraan di Indonesia. \n\nThanks to  yang sudah memaksimalkan yurisdiksinya untuk berpihak pada kesejahteraan buruh/tenaga kerja.\n\nCc to  untuk realisasi kesejahteraan driver layanan food & send yang masuk kategori \"kurir\" & \"logistik\". Atau bisa juga   yang buat gebrakan baru untuk mengajukan revisi ke  terkait pasal-pasal problematik dalam UU Ciptaker hasil kebut semalamnya  yang ngakal-ngakalin putusan  2022 lalu demi mengamankan \"keserakahan\" para elit bisnis.", "post_id": "3910661823020288788_60488026861"}}, {"key": "mprgoid", "attributes": {"label": "mprgoid", "x": 331.51396372641017, "y": 893.8016454381865, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 29.1569, "eigenvector": 124.9509, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3910661823020288788_60488026861", "id": "mprgoid", "source": "instagram-000001", "content": "Sudah masuk bulan Juni, artinya Perpres 27/2026 harus sudah efektif diberlakukan oleh semua perusahaan layanan transportasi online terkhusus untuk driver goride/grabbike.\n\nGimana update terbaru di lapangan? 92% penghasilan per-ride benar2 sudah masuk kantong driverkah? Atau masih dengan \"sistem eksploitasi driver\" yang cuma dapat 80%? \n\nDengan adanya Perpres baru ini, setiap mitra driver jadi punya legitimasi untuk melakukan upaya hukum pada pelanggaran2 administrasi yang dilakukan Gojek & Grab. Banyak bentuk kerugian yang bisa dijadikan delik pidana, mulai dari pungli, sampai dengan penipuan, terlebih setelah 2 perusahaan tsb menyatakan ketaatan terhadap skema bagi hasil 92% driver - 8% aplikator. \n\nJadi kalau kalian merasa ada pernyataan yang belum direalisasikan; bisa banget datang ke LBH terdekat dan mengajukan pendamping hukum pro bono ya 🤍\n\nSehat2 untuk semua driver online. Buat aku personally, kalian hero sih. Kalian bikin gelap subuh & malam jadi lebih aman untuk diterjang. Banyak momen \"stut motor\" yang bahkan kalian lakoni secara cuma2 untuk menolong pengendara lain. Jadi hopefully, Perpres 27/2026 ini bisa benar2 gantian jadi penolong ekonomi kalian ya 🤍\n\nDan semoga, setelah ini akan lahir lagi perpres2 baru yang berpihak pada driver layanan send & food. Sehingga lekas merata kesejahteraan di Indonesia. \n\nThanks to  yang sudah memaksimalkan yurisdiksinya untuk berpihak pada kesejahteraan buruh/tenaga kerja.\n\nCc to  untuk realisasi kesejahteraan driver layanan food & send yang masuk kategori \"kurir\" & \"logistik\". Atau bisa juga   yang buat gebrakan baru untuk mengajukan revisi ke  terkait pasal-pasal problematik dalam UU Ciptaker hasil kebut semalamnya  yang ngakal-ngakalin putusan  2022 lalu demi mengamankan \"keserakahan\" para elit bisnis.", "post_id": "3910661823020288788_60488026861"}}, {"key": "jokowi", "attributes": {"label": "jokowi", "x": 733.5832876139335, "y": 561.7834273980158, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 29.1569, "eigenvector": 124.9509, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3910661823020288788_60488026861", "id": "jokowi", "source": "instagram-000001", "content": "Sudah masuk bulan Juni, artinya Perpres 27/2026 harus sudah efektif diberlakukan oleh semua perusahaan layanan transportasi online terkhusus untuk driver goride/grabbike.\n\nGimana update terbaru di lapangan? 92% penghasilan per-ride benar2 sudah masuk kantong driverkah? Atau masih dengan \"sistem eksploitasi driver\" yang cuma dapat 80%? \n\nDengan adanya Perpres baru ini, setiap mitra driver jadi punya legitimasi untuk melakukan upaya hukum pada pelanggaran2 administrasi yang dilakukan Gojek & Grab. Banyak bentuk kerugian yang bisa dijadikan delik pidana, mulai dari pungli, sampai dengan penipuan, terlebih setelah 2 perusahaan tsb menyatakan ketaatan terhadap skema bagi hasil 92% driver - 8% aplikator. \n\nJadi kalau kalian merasa ada pernyataan yang belum direalisasikan; bisa banget datang ke LBH terdekat dan mengajukan pendamping hukum pro bono ya 🤍\n\nSehat2 untuk semua driver online. Buat aku personally, kalian hero sih. Kalian bikin gelap subuh & malam jadi lebih aman untuk diterjang. Banyak momen \"stut motor\" yang bahkan kalian lakoni secara cuma2 untuk menolong pengendara lain. Jadi hopefully, Perpres 27/2026 ini bisa benar2 gantian jadi penolong ekonomi kalian ya 🤍\n\nDan semoga, setelah ini akan lahir lagi perpres2 baru yang berpihak pada driver layanan send & food. Sehingga lekas merata kesejahteraan di Indonesia. \n\nThanks to  yang sudah memaksimalkan yurisdiksinya untuk berpihak pada kesejahteraan buruh/tenaga kerja.\n\nCc to  untuk realisasi kesejahteraan driver layanan food & send yang masuk kategori \"kurir\" & \"logistik\". Atau bisa juga   yang buat gebrakan baru untuk mengajukan revisi ke  terkait pasal-pasal problematik dalam UU Ciptaker hasil kebut semalamnya  yang ngakal-ngakalin putusan  2022 lalu demi mengamankan \"keserakahan\" para elit bisnis.", "post_id": "3910661823020288788_60488026861"}}, {"key": "mahkamahkonstitusi", "attributes": {"label": "mahkamahkonstitusi", "x": 816.3200922122057, "y": 521.1202439489476, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 29.1569, "eigenvector": 124.9509, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3910661823020288788_60488026861", "id": "mahkamahkonstitusi", "source": "instagram-000001", "content": "Sudah masuk bulan Juni, artinya Perpres 27/2026 harus sudah efektif diberlakukan oleh semua perusahaan layanan transportasi online terkhusus untuk driver goride/grabbike.\n\nGimana update terbaru di lapangan? 92% penghasilan per-ride benar2 sudah masuk kantong driverkah? Atau masih dengan \"sistem eksploitasi driver\" yang cuma dapat 80%? \n\nDengan adanya Perpres baru ini, setiap mitra driver jadi punya legitimasi untuk melakukan upaya hukum pada pelanggaran2 administrasi yang dilakukan Gojek & Grab. Banyak bentuk kerugian yang bisa dijadikan delik pidana, mulai dari pungli, sampai dengan penipuan, terlebih setelah 2 perusahaan tsb menyatakan ketaatan terhadap skema bagi hasil 92% driver - 8% aplikator. \n\nJadi kalau kalian merasa ada pernyataan yang belum direalisasikan; bisa banget datang ke LBH terdekat dan mengajukan pendamping hukum pro bono ya 🤍\n\nSehat2 untuk semua driver online. Buat aku personally, kalian hero sih. Kalian bikin gelap subuh & malam jadi lebih aman untuk diterjang. Banyak momen \"stut motor\" yang bahkan kalian lakoni secara cuma2 untuk menolong pengendara lain. Jadi hopefully, Perpres 27/2026 ini bisa benar2 gantian jadi penolong ekonomi kalian ya 🤍\n\nDan semoga, setelah ini akan lahir lagi perpres2 baru yang berpihak pada driver layanan send & food. Sehingga lekas merata kesejahteraan di Indonesia. \n\nThanks to  yang sudah memaksimalkan yurisdiksinya untuk berpihak pada kesejahteraan buruh/tenaga kerja.\n\nCc to  untuk realisasi kesejahteraan driver layanan food & send yang masuk kategori \"kurir\" & \"logistik\". Atau bisa juga   yang buat gebrakan baru untuk mengajukan revisi ke  terkait pasal-pasal problematik dalam UU Ciptaker hasil kebut semalamnya  yang ngakal-ngakalin putusan  2022 lalu demi mengamankan \"keserakahan\" para elit bisnis.", "post_id": "3910661823020288788_60488026861"}}, {"key": "sahabatgrabid", "attributes": {"label": "sahabatgrabid", "x": 904.2661024068011, "y": 495.3711185184594, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 173.3309, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "3916262173228344702_8653742927", "id": "sahabatgrabid", "source": "instagram-000001", "content": "Sekilas sih, kelihatannya beda banget yaa, yang satu kotor dan gak kerawat, yang satunya lagi bersih banget kayak jaket baru. Coba kalian sebutkan masing-masing perbedaannya di komen, siapa tau kalian beruntung dan berkesempatan buat dapetin total hadiah 250 RIBU RUPIAH 💸\n\nKalo yang mau dapet Jaket Grab baru, kalian harus ikutan kompetisi #MitraRapiBersih dulu, caranya cukup posting foto jaket lama kalian ke Instagram Story dan tag  aja! Paman denger sih, hadiah jaketnya ada banyak… 😏\n\n*Khusus Mitra Pengemudi Grab\n\n#Pukis\n#SahabatGrabID\n#GrabID", "post_id": "3916262173228344702_8653742927"}}, {"key": "zyne_id", "attributes": {"label": "zyne_id", "x": 536.8591565037434, "y": 449.6356186582386, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 173.3309, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "3902718708947227248_36045712622", "id": "zyne_id", "source": "instagram-000001", "content": "𝐇𝐚𝐥𝐨, 𝐍𝐞𝐭𝐢𝐳𝐲𝐧𝐞 !👋🏻\n\nGojek dan Grab resmi menghentikan program langganan “Hemat” untuk mitra driver ojol 👀\n\nKeputusan ini disebut sebagai langkah penyesuaian demi kesejahteraan driver, termasuk penurunan potongan aplikasi yang kini jadi 8%.\n\nKalau menurut Netizyne, perubahan ini bakal berdampak besar buat para driver ojol nggak? \n\n📲 Follow  buat update lainnya!\n\n#netizyne\n#zynemedia\n#VoiceofNewCulture\n#Spotlight\n#GojekxGrab", "post_id": "3902718708947227248_36045712622"}}, {"key": "@Br_Kumbara", "attributes": {"label": "@Br_Kumbara", "x": 879.3727635727786, "y": 104.18426808493297, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 25.9998, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "_t4h_9Wg0jA", "id": "@Br_Kumbara", "source": "youtube-000001", "content": "Akun FIGHTER:⛔Menjebol Sistem Baru Grab dengan Saldo Minus | Video Pemirsa Bagian #2\n\nHi, dalam video ini kita bahas terkait tanggapan pemirsa tentang \"MITOS SALDO MINUS tetap UNTUNG!\"\ndan Pertanyaanya, kok bisa?! Saldo minus tetap dapat orderan, padahal #grab sudah memberlakukan aturan baru pada sistemnya!\nTopik ini akan membongkar satu akun driver mitra yang tetap raup keuntungan mesti saldonya dalam kondisi minus. skema apa yang ia mainkan dan seperti apa!\nLangsung saja di \"PLAY\"\nSegmen:\n00:32 - 01:40 Tanggapan komentar pemirsa\n02:08 Alasan kenapa mitra driver Grab sering kena Putus Mitra [PM]\n02:40 Modal awal yang aman untuk bermain Grab food dan mart bagi yang minim saldo\n09:15 - 10:46 Order kakap balasan Bike Priority dan Bike Standard\n11:40 Tips offbid bagi mitra driver walaupun akun sedang GACOR\n15:36 Total pendapatan  dengan minim saldo sebesar Rp. 280.000\n\nJangan lupa SUBSCRIBE dan aktifkan loncengnya biar nggak ketinggalan seri terbaru berikutnya!\nBagi anda yang penasaran dan masih ingin berdiskusi tentang Pariwisata dan Industri Kreatif lainya, yok segera \"JOIN\" Langganan dengan click link berikut:\n   /   \nManfaat:\nRespon chat komentar lebih cepat\nKomentar lebih mencolok dari audiens lainnya\nSaran dan masukan akan kita diskusikan bersama\nKeuntungan stiker emoji unik dari channel\nTerima kasih selalu kami ucapkan kepada audiens setia Sobat Parekraf Pro.", "post_id": "_t4h_9Wg0jA"}}, {"key": "br_kumbara", "attributes": {"label": "br_kumbara", "x": 271.42495122928614, "y": 342.0698406367444, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 48.0997, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "_t4h_9Wg0jA", "id": "br_kumbara", "source": "youtube-000001", "content": "Akun FIGHTER:⛔Menjebol Sistem Baru Grab dengan Saldo Minus | Video Pemirsa Bagian #2\n\nHi, dalam video ini kita bahas terkait tanggapan pemirsa tentang \"MITOS SALDO MINUS tetap UNTUNG!\"\ndan Pertanyaanya, kok bisa?! Saldo minus tetap dapat orderan, padahal #grab sudah memberlakukan aturan baru pada sistemnya!\nTopik ini akan membongkar satu akun driver mitra yang tetap raup keuntungan mesti saldonya dalam kondisi minus. skema apa yang ia mainkan dan seperti apa!\nLangsung saja di \"PLAY\"\nSegmen:\n00:32 - 01:40 Tanggapan komentar pemirsa\n02:08 Alasan kenapa mitra driver Grab sering kena Putus Mitra [PM]\n02:40 Modal awal yang aman untuk bermain Grab food dan mart bagi yang minim saldo\n09:15 - 10:46 Order kakap balasan Bike Priority dan Bike Standard\n11:40 Tips offbid bagi mitra driver walaupun akun sedang GACOR\n15:36 Total pendapatan  dengan minim saldo sebesar Rp. 280.000\n\nJangan lupa SUBSCRIBE dan aktifkan loncengnya biar nggak ketinggalan seri terbaru berikutnya!\nBagi anda yang penasaran dan masih ingin berdiskusi tentang Pariwisata dan Industri Kreatif lainya, yok segera \"JOIN\" Langganan dengan click link berikut:\n   /   \nManfaat:\nRespon chat komentar lebih cepat\nKomentar lebih mencolok dari audiens lainnya\nSaran dan masukan akan kita diskusikan bersama\nKeuntungan stiker emoji unik dari channel\nTerima kasih selalu kami ucapkan kepada audiens setia Sobat Parekraf Pro.", "post_id": "_t4h_9Wg0jA"}}, {"key": "@wartaekonomiid", "attributes": {"label": "@wartaekonomiid", "x": 898.5757931897873, "y": 834.9257715821045, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 25.9998, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "x-FUWwDWjps", "id": "@wartaekonomiid", "source": "youtube-000001", "content": "Resmi Berlaku 1 Juli! Gojek dan Grab Sepakati Potongan Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen\n\nPT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab Indonesia resmi mengumumkan penyesuaian tarif potongan komisi aplikator menjadi maksimal 8 persen yang akan mulai efektif berjalan pada 1 Juli 2026. \n\nDengan berlakunya aturan ini per 1 Juli mendatang, para mitra pengemudi ojek online roda dua (GoRide dan GrabBike) akan menerima bagian pendapatan minimal sebesar 92 persen dari setiap transaksi. Ketetapan ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem transportasi online yang lebih berkeadilan serta meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi di seluruh Indonesia.\n====================================================================\nWebsite Resmi: https://wartaekonomi.co.id/\nSubscribe YouTube:    /     \nInstagram:   / wartaekonomi  \nTikTok:   / warta_ekonomi", "post_id": "x-FUWwDWjps"}}, {"key": "wartaekonomiid", "attributes": {"label": "wartaekonomiid", "x": 355.40291092033004, "y": 782.6995703374316, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 48.0997, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "x-FUWwDWjps", "id": "wartaekonomiid", "source": "youtube-000001", "content": "Resmi Berlaku 1 Juli! Gojek dan Grab Sepakati Potongan Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen\n\nPT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab Indonesia resmi mengumumkan penyesuaian tarif potongan komisi aplikator menjadi maksimal 8 persen yang akan mulai efektif berjalan pada 1 Juli 2026. \n\nDengan berlakunya aturan ini per 1 Juli mendatang, para mitra pengemudi ojek online roda dua (GoRide dan GrabBike) akan menerima bagian pendapatan minimal sebesar 92 persen dari setiap transaksi. Ketetapan ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem transportasi online yang lebih berkeadilan serta meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi di seluruh Indonesia.\n====================================================================\nWebsite Resmi: https://wartaekonomi.co.id/\nSubscribe YouTube:    /     \nInstagram:   / wartaekonomi  \nTikTok:   / warta_ekonomi", "post_id": "x-FUWwDWjps"}}, {"key": "@garudatv.official", "attributes": {"label": "@garudatv.official", "x": 35.18947159820651, "y": 269.83646515145807, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 25.9998, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "v9ocxv298Sg", "id": "@garudatv.official", "source": "youtube-000001", "content": "Sah! Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026, Driver Makin Sejahtera\n\nDewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) bersama manajemen dua aplikator besar ojek online di Indonesia resmi mengumumkan penurunan drastis potongan komisi bagi mitra pengemudi roda dua menjadi 8 persen, yang akan berlaku efektif per 1 Juli 2026. Langkah strategis ini merupakan bentuk realisasi dan tindak lanjut konkret dari komitmen yang sebelumnya disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh (May Day), 1 Mei lalu.\n\nDalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal mendampingi pimpinan dua aplikator utama, yakni Wakil Direktur Utama GoTo Catherine Hindra Sutjahyo (layanan GoRide) serta CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi (layanan GrabBike). Kedua belah pihak secara terbuka menyepakati implementasi pemotongan baru tersebut guna meningkatkan standar kesejahteraan para mitra pengemudi ojol.\n\nPemberlakuan tarif komisi baru sebesar 8 persen ini menjadi angin segar sekaligus jawaban atas keresahan jutaan pengemudi ojek online di tanah air, yang selama bertahun-tahun dibebani potongan komisi manajemen hingga mencapai 20 persen. DPR RI menegaskan akan terus mengawal jalannya regulasi ini secara ketat di lapangan demi memastikan kesejahteraan para pekerja transportasi daring di seluruh penjuru Indonesia berjalan optimal.\n\nBagaimana tanggapan Anda para driver dan konsumen mengenai pemotongan komisi ojol menjadi 8 persen ini? Tulis opini Anda di kolom komentar. \n\nEditor & Uploader: BS\n\n#PotonganKomisiOjol #OjekOnline #GrabIndonesia #GoToGojek #GrabBike #GoRide #DPRRI #PresidenPrabowo #KesejahteraanDriver #GarudaTV #Nasional\n-----\nGARUDA TV - Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya\n\nSaksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:\nwww.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45\n\nScan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.\n🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel    /   \n🔴  Follow our Official TikTok   / garudatvnews  \n🔴 Like our Official Facebook   / garudatv.official  \n🔴 Follow our Official Instagram   / garudatv.official", "post_id": "v9ocxv298Sg"}}, {"key": "garudatv.official", "attributes": {"label": "garudatv.official", "x": 766.0059498445664, "y": 509.8745486115884, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 48.0997, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "v9ocxv298Sg", "id": "garudatv.official", "source": "youtube-000001", "content": "Sah! Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026, Driver Makin Sejahtera\n\nDewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) bersama manajemen dua aplikator besar ojek online di Indonesia resmi mengumumkan penurunan drastis potongan komisi bagi mitra pengemudi roda dua menjadi 8 persen, yang akan berlaku efektif per 1 Juli 2026. Langkah strategis ini merupakan bentuk realisasi dan tindak lanjut konkret dari komitmen yang sebelumnya disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh (May Day), 1 Mei lalu.\n\nDalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal mendampingi pimpinan dua aplikator utama, yakni Wakil Direktur Utama GoTo Catherine Hindra Sutjahyo (layanan GoRide) serta CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi (layanan GrabBike). Kedua belah pihak secara terbuka menyepakati implementasi pemotongan baru tersebut guna meningkatkan standar kesejahteraan para mitra pengemudi ojol.\n\nPemberlakuan tarif komisi baru sebesar 8 persen ini menjadi angin segar sekaligus jawaban atas keresahan jutaan pengemudi ojek online di tanah air, yang selama bertahun-tahun dibebani potongan komisi manajemen hingga mencapai 20 persen. DPR RI menegaskan akan terus mengawal jalannya regulasi ini secara ketat di lapangan demi memastikan kesejahteraan para pekerja transportasi daring di seluruh penjuru Indonesia berjalan optimal.\n\nBagaimana tanggapan Anda para driver dan konsumen mengenai pemotongan komisi ojol menjadi 8 persen ini? Tulis opini Anda di kolom komentar. \n\nEditor & Uploader: BS\n\n#PotonganKomisiOjol #OjekOnline #GrabIndonesia #GoToGojek #GrabBike #GoRide #DPRRI #PresidenPrabowo #KesejahteraanDriver #GarudaTV #Nasional\n-----\nGARUDA TV - Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya\n\nSaksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:\nwww.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45\n\nScan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.\n🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel    /   \n🔴  Follow our Official TikTok   / garudatvnews  \n🔴 Like our Official Facebook   / garudatv.official  \n🔴 Follow our Official Instagram   / garudatv.official", "post_id": "v9ocxv298Sg"}}, {"key": "@IDXChannel", "attributes": {"label": "@IDXChannel", "x": 850.4406264902874, "y": 958.557451673177, "size": 3.01, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 25.9998, "eigenvector": 0.0562, "in_degree": 0, "out_degree": 7, "degree": 7}, "_id": "rOwk_JF-fR8", "id": "@IDXChannel", "source": "youtube-000001", "content": "Berlaku Juli 2026, Pembagian Komisi Ojol Resmi Dipangkas Jadi 8 Persen | IDXC UPDATE\n\nPengemudi ojek online di Indonesia mendapat angin segar setelah perusahaan aplikasi transportasi menyepakati pemangkasan komisi menjadi 8 persen. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara perwakilan GoTo dan Grab dengan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (23/6/2026). Mulai 1 Juli 2026, potongan komisi untuk layanan ojek online roda dua akan diberlakukan sebesar 8 persen. Kebijakan ini disebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. #idxcupdate #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "rOwk_JF-fR8"}}, {"key": "idxchannel_", "attributes": {"label": "idxchannel_", "x": 310.25657298057496, "y": 472.69497426609763, "size": 3.01, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 29.1569, "eigenvector": 0.0562, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "rOwk_JF-fR8", "id": "idxchannel_", "source": "youtube-000001", "content": "Berlaku Juli 2026, Pembagian Komisi Ojol Resmi Dipangkas Jadi 8 Persen | IDXC UPDATE\n\nPengemudi ojek online di Indonesia mendapat angin segar setelah perusahaan aplikasi transportasi menyepakati pemangkasan komisi menjadi 8 persen. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara perwakilan GoTo dan Grab dengan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (23/6/2026). Mulai 1 Juli 2026, potongan komisi untuk layanan ojek online roda dua akan diberlakukan sebesar 8 persen. Kebijakan ini disebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. #idxcupdate #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "rOwk_JF-fR8"}}, {"key": "wicky_adrian", "attributes": {"label": "wicky_adrian", "x": 527.5967459403871, "y": 303.8972421773228, "size": 3.01, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 29.1569, "eigenvector": 0.0562, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "rOwk_JF-fR8", "id": "wicky_adrian", "source": "youtube-000001", "content": "Berlaku Juli 2026, Pembagian Komisi Ojol Resmi Dipangkas Jadi 8 Persen | IDXC UPDATE\n\nPengemudi ojek online di Indonesia mendapat angin segar setelah perusahaan aplikasi transportasi menyepakati pemangkasan komisi menjadi 8 persen. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara perwakilan GoTo dan Grab dengan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (23/6/2026). Mulai 1 Juli 2026, potongan komisi untuk layanan ojek online roda dua akan diberlakukan sebesar 8 persen. Kebijakan ini disebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. #idxcupdate #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "rOwk_JF-fR8"}}, {"key": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "fajar.wayong", "x": 694.0409582142654, "y": 111.28954144302384, "size": 3.01, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 29.1569, "eigenvector": 0.0562, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "rOwk_JF-fR8", "id": "fajar.wayong", "source": "youtube-000001", "content": "Berlaku Juli 2026, Pembagian Komisi Ojol Resmi Dipangkas Jadi 8 Persen | IDXC UPDATE\n\nPengemudi ojek online di Indonesia mendapat angin segar setelah perusahaan aplikasi transportasi menyepakati pemangkasan komisi menjadi 8 persen. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara perwakilan GoTo dan Grab dengan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (23/6/2026). Mulai 1 Juli 2026, potongan komisi untuk layanan ojek online roda dua akan diberlakukan sebesar 8 persen. Kebijakan ini disebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. #idxcupdate #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "rOwk_JF-fR8"}}, {"key": "deffid_83", "attributes": {"label": "deffid_83", "x": 193.9349347242152, "y": 44.24133349133952, "size": 3.01, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 29.1569, "eigenvector": 0.0562, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "rOwk_JF-fR8", "id": "deffid_83", "source": "youtube-000001", "content": "Berlaku Juli 2026, Pembagian Komisi Ojol Resmi Dipangkas Jadi 8 Persen | IDXC UPDATE\n\nPengemudi ojek online di Indonesia mendapat angin segar setelah perusahaan aplikasi transportasi menyepakati pemangkasan komisi menjadi 8 persen. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara perwakilan GoTo dan Grab dengan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (23/6/2026). Mulai 1 Juli 2026, potongan komisi untuk layanan ojek online roda dua akan diberlakukan sebesar 8 persen. Kebijakan ini disebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. #idxcupdate #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "rOwk_JF-fR8"}}, {"key": "prast_ulrich", "attributes": {"label": "prast_ulrich", "x": 536.7759527301573, "y": 48.06809934131229, "size": 3.01, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 29.1569, "eigenvector": 0.0562, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "rOwk_JF-fR8", "id": "prast_ulrich", "source": "youtube-000001", "content": "Berlaku Juli 2026, Pembagian Komisi Ojol Resmi Dipangkas Jadi 8 Persen | IDXC UPDATE\n\nPengemudi ojek online di Indonesia mendapat angin segar setelah perusahaan aplikasi transportasi menyepakati pemangkasan komisi menjadi 8 persen. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara perwakilan GoTo dan Grab dengan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (23/6/2026). Mulai 1 Juli 2026, potongan komisi untuk layanan ojek online roda dua akan diberlakukan sebesar 8 persen. Kebijakan ini disebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. #idxcupdate #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "rOwk_JF-fR8"}}, {"key": "rosalinehioe", "attributes": {"label": "rosalinehioe", "x": 992.8984932643165, "y": 557.8020637996293, "size": 3.01, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 29.1569, "eigenvector": 0.0562, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "rOwk_JF-fR8", "id": "rosalinehioe", "source": "youtube-000001", "content": "Berlaku Juli 2026, Pembagian Komisi Ojol Resmi Dipangkas Jadi 8 Persen | IDXC UPDATE\n\nPengemudi ojek online di Indonesia mendapat angin segar setelah perusahaan aplikasi transportasi menyepakati pemangkasan komisi menjadi 8 persen. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara perwakilan GoTo dan Grab dengan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (23/6/2026). Mulai 1 Juli 2026, potongan komisi untuk layanan ojek online roda dua akan diberlakukan sebesar 8 persen. Kebijakan ini disebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. #idxcupdate #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "rOwk_JF-fR8"}}], "edges": [{"key": "60488026861", "source": "60488026861", "target": "kemenhub151", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "60488026861", "source": "60488026861", "target": "kemnaker", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "60488026861", "source": "60488026861", "target": "baleg.dprri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "60488026861", "source": "60488026861", "target": "dpr_ri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "60488026861", "source": "60488026861", "target": "mprgoid", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "60488026861", "source": "60488026861", "target": "jokowi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "60488026861", "source": "60488026861", "target": "mahkamahkonstitusi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "sahabatgrabid", "source": "sahabatgrabid", "target": "sahabatgrabid", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "zyne_id", "source": "zyne_id", "target": "zyne_id", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "@Br_Kumbara", "source": "@Br_Kumbara", "target": "br_kumbara", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@wartaekonomiid", "source": "@wartaekonomiid", "target": "wartaekonomiid", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@garudatv.official", "source": "@garudatv.official", "target": "garudatv.official", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "idxchannel_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "wicky_adrian", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "deffid_83", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "prast_ulrich", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "rosalinehioe", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}