{"nodes": [{"key": "SetiyartoTri", "attributes": {"label": "SetiyartoTri", "x": 218.09786737095936, "y": 95.25162840170442, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2064940335823049162", "id": "SetiyartoTri", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2064940335823049162"}}, {"key": "RagilSemar", "attributes": {"label": "RagilSemar", "x": 976.8277574646012, "y": 162.55190695839218, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 164.6923, "eigenvector": 104.4996, "in_degree": 170, "out_degree": 6, "degree": 176}, "_id": "2064940335823049162", "id": "RagilSemar", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2064940335823049162"}}, {"key": "deasy12deasy", "attributes": {"label": "deasy12deasy", "x": 562.3311039974031, "y": 550.2368460979458, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2064931604947206511", "id": "deasy12deasy", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2064931604947206511"}}, {"key": "_gianko81", "attributes": {"label": "_gianko81", "x": 617.1019638886621, "y": 688.4588267614195, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2064931896707174551", "id": "_gianko81", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2064931896707174551"}}, {"key": "cicypay95738", "attributes": {"label": "cicypay95738", "x": 976.0133850746739, "y": 860.423789652024, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2064934193327702027", "id": "cicypay95738", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2064934193327702027"}}, {"key": "kazoo170862", "attributes": {"label": "kazoo170862", "x": 125.82689254578483, "y": 359.2451051807227, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2064944417329594611", "id": "kazoo170862", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2064944417329594611"}}, {"key": "CahGemblun993", "attributes": {"label": "CahGemblun993", "x": 714.7404058096639, "y": 904.7286438973313, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2064932039951110224", "id": "CahGemblun993", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2064932039951110224"}}, {"key": "JajatSudr67882", "attributes": {"label": "JajatSudr67882", "x": 682.8219667539189, "y": 322.1587147850825, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2064921842700423679", "id": "JajatSudr67882", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2064921842700423679"}}, {"key": "p1ngg1ran", "attributes": {"label": "p1ngg1ran", "x": 488.1586807095265, "y": 206.94716268455505, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2064924283101757574", "id": "p1ngg1ran", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2064924283101757574"}}, {"key": "anis120763", "attributes": {"label": "anis120763", "x": 71.06296205019302, "y": 128.8731707712093, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2064940774865940701", "id": "anis120763", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2064940774865940701"}}, {"key": "iqbal0510", "attributes": {"label": "iqbal0510", "x": 646.6174160230096, "y": 565.5584697964997, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2064945825021821154", "id": "iqbal0510", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2064945825021821154"}}, {"key": "patriotkampung4", "attributes": {"label": "patriotkampung4", "x": 51.06359464807575, "y": 379.83772223046554, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2064957715831722018", "id": "patriotkampung4", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2064957715831722018"}}, {"key": "AgusWa16", "attributes": {"label": "AgusWa16", "x": 535.4751978168094, "y": 469.45978005890976, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2064958362702536963", "id": "AgusWa16", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2064958362702536963"}}, {"key": "wqvq", "attributes": {"label": "wqvq", "x": 362.2116129042478, "y": 241.58580935471753, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2064958963620433938", "id": "wqvq", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2064958963620433938"}}, {"key": "OrangUluBorneo", "attributes": {"label": "OrangUluBorneo", "x": 553.1373279034699, "y": 128.29418562132133, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2064959578366992895", "id": "OrangUluBorneo", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2064959578366992895"}}, {"key": "NoaEmperor", "attributes": {"label": "NoaEmperor", "x": 458.4659131940185, "y": 440.6419696041078, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2064959868306641314", "id": "NoaEmperor", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2064959868306641314"}}, {"key": "AleSugiharto", "attributes": {"label": "AleSugiharto", "x": 918.6694952605058, "y": 330.61156681945624, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2064959950401720789", "id": "AleSugiharto", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2064959950401720789"}}, {"key": "Kendi1410", "attributes": {"label": "Kendi1410", "x": 894.7438947241315, "y": 595.2762967480361, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2064961107358634024", "id": "Kendi1410", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2064961107358634024"}}, {"key": "KsatriaRinjani", "attributes": {"label": "KsatriaRinjani", "x": 204.67089219381828, "y": 387.9933669780189, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2064952090859127247", "id": "KsatriaRinjani", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2064952090859127247"}}, {"key": "ajinurrohman96", "attributes": {"label": "ajinurrohman96", "x": 43.64599729247354, "y": 379.69620108527823, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2064961418919899152", "id": "ajinurrohman96", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2064961418919899152"}}, {"key": "fha_amrullah", "attributes": {"label": "fha_amrullah", "x": 887.337697765355, "y": 522.7078445191696, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2064976200486076494", "id": "fha_amrullah", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2064976200486076494"}}, {"key": "rakyatmadripoor", "attributes": {"label": "rakyatmadripoor", "x": 964.5551118320982, "y": 631.6791368146716, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2064976692566020553", "id": "rakyatmadripoor", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2064976692566020553"}}, {"key": "YanAnot", "attributes": {"label": "YanAnot", "x": 113.3107055802468, "y": 351.6054704490398, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2064983212183769337", "id": "YanAnot", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2064983212183769337"}}, {"key": "piyakpiyakbear", "attributes": {"label": "piyakpiyakbear", "x": 905.8343265586597, "y": 322.10303273319005, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2064983501179675105", "id": "piyakpiyakbear", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2064983501179675105"}}, {"key": "_no3nk_", "attributes": {"label": "_no3nk_", "x": 41.23802958506062, "y": 687.9170187562602, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2064961261356691501", "id": "_no3nk_", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2064961261356691501"}}, {"key": "wiwikherma", "attributes": {"label": "wiwikherma", "x": 355.4447609845616, "y": 372.977662597869, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2064965675345690844", "id": "wiwikherma", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2064965675345690844"}}, {"key": "GiliPecint63675", "attributes": {"label": "GiliPecint63675", "x": 887.0718435746379, "y": 572.8079056878993, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2064986938160066616", "id": "GiliPecint63675", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2064986938160066616"}}, {"key": "kahfiavianto", "attributes": {"label": "kahfiavianto", "x": 76.4374128358063, "y": 301.08758406322977, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2064987943199187239", "id": "kahfiavianto", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2064987943199187239"}}, {"key": "bpa_b4p_baru", "attributes": {"label": "bpa_b4p_baru", "x": 162.08959376106668, "y": 407.55472508700853, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2064989525349458156", "id": "bpa_b4p_baru", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2064989525349458156"}}, {"key": "ariyun7239693", "attributes": {"label": "ariyun7239693", "x": 408.54996196652905, "y": 720.8250376266253, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2064992520921301402", "id": "ariyun7239693", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2064992520921301402"}}, {"key": "pakdebude4", "attributes": {"label": "pakdebude4", "x": 676.3963338592714, "y": 774.1043020102577, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2064994463257346115", "id": "pakdebude4", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2064994463257346115"}}, {"key": "ind_indraa", "attributes": {"label": "ind_indraa", "x": 73.18828363021157, "y": 360.5336678701947, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2064994471411171663", "id": "ind_indraa", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2064994471411171663"}}, {"key": "wahyuyl", "attributes": {"label": "wahyuyl", "x": 587.6379377671916, "y": 869.4450363967298, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065010748972265805", "id": "wahyuyl", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065010748972265805"}}, {"key": "fitt_xz", "attributes": {"label": "fitt_xz", "x": 586.7534784885477, "y": 200.85173976545224, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065013610657857892", "id": "fitt_xz", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065013610657857892"}}, {"key": "kinaanthii", "attributes": {"label": "kinaanthii", "x": 112.53840108248126, "y": 819.0973420101919, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065018224799109588", "id": "kinaanthii", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065018224799109588"}}, {"key": "yooaremin", "attributes": {"label": "yooaremin", "x": 37.18633994227294, "y": 958.3838339830971, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065020893160726776", "id": "yooaremin", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065020893160726776"}}, {"key": "Chusfen", "attributes": {"label": "Chusfen", "x": 154.06719171857364, "y": 550.5543550345428, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065061831241302107", "id": "Chusfen", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065061831241302107"}}, {"key": "AriefHi64201710", "attributes": {"label": "AriefHi64201710", "x": 350.88276048620827, "y": 755.4957675667101, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065074301875990726", "id": "AriefHi64201710", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065074301875990726"}}, {"key": "Basuki80844076", "attributes": {"label": "Basuki80844076", "x": 866.4577137702615, "y": 856.3913412651377, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065008892200063232", "id": "Basuki80844076", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065008892200063232"}}, {"key": "Zaenal58788427", "attributes": {"label": "Zaenal58788427", "x": 168.25597475266284, "y": 370.79604218435094, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065085725130027402", "id": "Zaenal58788427", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065085725130027402"}}, {"key": "ucusunardi", "attributes": {"label": "ucusunardi", "x": 925.6255561670295, "y": 395.96814521419464, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065016046009135493", "id": "ucusunardi", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065016046009135493"}}, {"key": "Malik_Calm", "attributes": {"label": "Malik_Calm", "x": 810.0749978368921, "y": 433.71029318814544, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065069964089078127", "id": "Malik_Calm", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065069964089078127"}}, {"key": "Opiniku95098012", "attributes": {"label": "Opiniku95098012", "x": 760.0954598484958, "y": 845.7781943290215, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2064984209740136930", "id": "Opiniku95098012", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2064984209740136930"}}, {"key": "BasukiOktober", "attributes": {"label": "BasukiOktober", "x": 942.9085635063245, "y": 710.6993950491022, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065075656946536639", "id": "BasukiOktober", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065075656946536639"}}, {"key": "rezariesnan", "attributes": {"label": "rezariesnan", "x": 426.2065361671079, "y": 428.3821131986458, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065081272142385633", "id": "rezariesnan", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065081272142385633"}}, {"key": "harto131", "attributes": {"label": "harto131", "x": 274.855508417077, "y": 351.6523126772625, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065086613319991434", "id": "harto131", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065086613319991434"}}, {"key": "dapeedc", "attributes": {"label": "dapeedc", "x": 20.50983120612848, "y": 256.8815125044064, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065090217338622332", "id": "dapeedc", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065090217338622332"}}, {"key": "kakgins", "attributes": {"label": "kakgins", "x": 513.4238570545809, "y": 278.165110140975, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065094275269009424", "id": "kakgins", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065094275269009424"}}, {"key": "halimview", "attributes": {"label": "halimview", "x": 60.53055318853784, "y": 147.47172383574613, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065095050082779387", "id": "halimview", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065095050082779387"}}, {"key": "breketmi", "attributes": {"label": "breketmi", "x": 672.2555435738255, "y": 752.4637610157338, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065080094914490695", "id": "breketmi", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065080094914490695"}}, {"key": "freeyellow2024", "attributes": {"label": "freeyellow2024", "x": 87.15085771486319, "y": 420.5193407838945, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065080611363299725", "id": "freeyellow2024", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065080611363299725"}}, {"key": "Qomar2510", "attributes": {"label": "Qomar2510", "x": 537.3478758806009, "y": 281.93672568640125, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065080898610233564", "id": "Qomar2510", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065080898610233564"}}, {"key": "kurniadji97", "attributes": {"label": "kurniadji97", "x": 330.5093237983021, "y": 169.86922288369644, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065081210658005172", "id": "kurniadji97", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065081210658005172"}}, {"key": "ZMarajo", "attributes": {"label": "ZMarajo", "x": 577.9744664923408, "y": 382.25475809617905, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065081449414586534", "id": "ZMarajo", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065081449414586534"}}, {"key": "matsunocipuy", "attributes": {"label": "matsunocipuy", "x": 118.74213921967825, "y": 132.452344395668, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065083298569924880", "id": "matsunocipuy", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065083298569924880"}}, {"key": "MacanPikun", "attributes": {"label": "MacanPikun", "x": 708.5540903772498, "y": 59.35974057732785, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065114074686669152", "id": "MacanPikun", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065114074686669152"}}, {"key": "HdzSingodimedjo", "attributes": {"label": "HdzSingodimedjo", "x": 490.1330893254696, "y": 914.7254474724182, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065136889125114294", "id": "HdzSingodimedjo", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065136889125114294"}}, {"key": "MangUcuy", "attributes": {"label": "MangUcuy", "x": 784.0506028997144, "y": 860.6170811978944, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065154611238035722", "id": "MangUcuy", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065154611238035722"}}, {"key": "winsoul64", "attributes": {"label": "winsoul64", "x": 578.108810503544, "y": 28.343287972648067, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065167799174230028", "id": "winsoul64", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065167799174230028"}}, {"key": "ridwanudin_", "attributes": {"label": "ridwanudin_", "x": 72.02112747549738, "y": 585.6741562626391, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065145258569282018", "id": "ridwanudin_", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065145258569282018"}}, {"key": "ladsah12027", "attributes": {"label": "ladsah12027", "x": 907.5270544347507, "y": 833.5894306306076, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065147891874931022", "id": "ladsah12027", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065147891874931022"}}, {"key": "MChiput72175", "attributes": {"label": "MChiput72175", "x": 804.794437809968, "y": 174.87289021193507, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065151748424286443", "id": "MChiput72175", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065151748424286443"}}, {"key": "Kartika4567", "attributes": {"label": "Kartika4567", "x": 755.8979740645289, "y": 8.655140930948878, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065165019298550057", "id": "Kartika4567", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065165019298550057"}}, {"key": "SantaPradana", "attributes": {"label": "SantaPradana", "x": 906.4490152392002, "y": 918.6353034955895, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065166713386385861", "id": "SantaPradana", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065166713386385861"}}, {"key": "AgoengTrezy", "attributes": {"label": "AgoengTrezy", "x": 540.2596776713093, "y": 214.06063740639837, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065169966568206339", "id": "AgoengTrezy", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065169966568206339"}}, {"key": "RabiatulMunawa6", "attributes": {"label": "RabiatulMunawa6", "x": 892.7406907807074, "y": 8.663570370398222, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065265060088570003", "id": "RabiatulMunawa6", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065265060088570003"}}, {"key": "soponiki1", "attributes": {"label": "soponiki1", "x": 714.7693698532004, "y": 834.4330895687289, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065264295844446448", "id": "soponiki1", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065264295844446448"}}, {"key": "shenanaaz", "attributes": {"label": "shenanaaz", "x": 783.7392262014367, "y": 808.7144272588205, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065268558901518541", "id": "shenanaaz", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065268558901518541"}}, {"key": "UZaqia33546", "attributes": {"label": "UZaqia33546", "x": 15.675608115095496, "y": 985.1223372314399, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065338771856630258", "id": "UZaqia33546", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065338771856630258"}}, {"key": "DarthConscious", "attributes": {"label": "DarthConscious", "x": 831.6315241087583, "y": 501.65070073517904, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065041274416365664", "id": "DarthConscious", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065041274416365664"}}, {"key": "tatargaluh77", "attributes": {"label": "tatargaluh77", "x": 427.18502993674224, "y": 821.4352249709854, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065082848043032918", "id": "tatargaluh77", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065082848043032918"}}, {"key": "Ryashi4", "attributes": {"label": "Ryashi4", "x": 733.4470547143102, "y": 613.7900006435849, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065085434850632147", "id": "Ryashi4", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065085434850632147"}}, {"key": "Joenme88", "attributes": {"label": "Joenme88", "x": 85.85283601413207, "y": 250.85534861160218, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065242785645744501", "id": "Joenme88", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065242785645744501"}}, {"key": "Spy36123456", "attributes": {"label": "Spy36123456", "x": 399.86546002090773, "y": 648.5652721286291, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065357534819664348", "id": "Spy36123456", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065357534819664348"}}, {"key": "chatanoir_", "attributes": {"label": "chatanoir_", "x": 877.7354865308478, "y": 284.479126464973, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065106354092826858", "id": "chatanoir_", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065106354092826858"}}, {"key": "SukoharjoTf", "attributes": {"label": "SukoharjoTf", "x": 723.9135611962356, "y": 644.5646625608296, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065315241345634332", "id": "SukoharjoTf", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065315241345634332"}}, {"key": "EdyTaslim", "attributes": {"label": "EdyTaslim", "x": 594.6147692483737, "y": 45.2455266030235, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065356733703463332", "id": "EdyTaslim", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065356733703463332"}}, {"key": "Eagle__JP", "attributes": {"label": "Eagle__JP", "x": 370.1658675040738, "y": 79.69707642132451, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065350516251808078", "id": "Eagle__JP", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065350516251808078"}}, {"key": "wilkim2689", "attributes": {"label": "wilkim2689", "x": 583.7389707728374, "y": 504.8622831860882, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065312792073449755", "id": "wilkim2689", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065312792073449755"}}, {"key": "ward3iberweine", "attributes": {"label": "ward3iberweine", "x": 996.9648108021155, "y": 985.2355369180498, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065259625537261705", "id": "ward3iberweine", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065259625537261705"}}, {"key": "mukegile2196069", "attributes": {"label": "mukegile2196069", "x": 443.12371798445895, "y": 488.7856281378461, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065583033680617671", "id": "mukegile2196069", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065583033680617671"}}, {"key": "Manuk_Emprit76", "attributes": {"label": "Manuk_Emprit76", "x": 594.4107079212882, "y": 165.59203189937688, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065595487064052168", "id": "Manuk_Emprit76", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065595487064052168"}}, {"key": "Delimaroon", "attributes": {"label": "Delimaroon", "x": 319.5130604864893, "y": 528.6770999552716, "size": 4.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 10.9207, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065644316564000924", "id": "Delimaroon", "source": "retweet-000002", "content": "BPJS Kesehatan sudah ngaku bahwa mereka BAKAL GAGAL BAYAR. \n\nGAK PUNYA CUKUP DUIT UNTUK MEMBAYAR TAGIHAN.\n\nNah .. Danantara…", "post_id": "2065644316564000924"}}, {"key": "NayDonuts", "attributes": {"label": "NayDonuts", "x": 787.9541676584329, "y": 440.7088084613403, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2064586717504634971", "id": "NayDonuts", "source": "retweet-000002", "content": "“Chatib Basri menjelaskan sekitar 23% pergerakan rupiah dipengaruhi oleh perubahan credit default swap yang mencerminkan…", "post_id": "2064586717504634971"}}, {"key": "marissaputri", "attributes": {"label": "marissaputri", "x": 412.14520015162947, "y": 719.8036650510073, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 7.2948, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "2064586717504634971", "id": "marissaputri", "source": "retweet-000002", "content": "“Chatib Basri menjelaskan sekitar 23% pergerakan rupiah dipengaruhi oleh perubahan credit default swap yang mencerminkan…", "post_id": "2064586717504634971"}}, {"key": "gdedharma_", "attributes": {"label": "gdedharma_", "x": 643.681833953739, "y": 947.5864338781583, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2064607934102040634", "id": "gdedharma_", "source": "retweet-000002", "content": "“Chatib Basri menjelaskan sekitar 23% pergerakan rupiah dipengaruhi oleh perubahan credit default swap yang mencerminkan…", "post_id": "2064607934102040634"}}, {"key": "AnggodoJosh", "attributes": {"label": "AnggodoJosh", "x": 348.7248790243307, "y": 789.0775619915937, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2067093894337315291", "id": "AnggodoJosh", "source": "retweet-000002", "content": "Kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia(DSI) terungkap seusai Bareskrim Polri sbt nilai kerugian smtr s/d Rp 2,4T & msh…", "post_id": "2067093894337315291"}}, {"key": "Jelli_cent", "attributes": {"label": "Jelli_cent", "x": 611.3993427741386, "y": 547.4085476958714, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 5.6189, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2067093894337315291", "id": "Jelli_cent", "source": "retweet-000002", "content": "Kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia(DSI) terungkap seusai Bareskrim Polri sbt nilai kerugian smtr s/d Rp 2,4T & msh…", "post_id": "2067093894337315291"}}, {"key": "mmzzahaw", "attributes": {"label": "mmzzahaw", "x": 814.2683138444282, "y": 189.44228891897163, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2059403349842387093", "id": "mmzzahaw", "source": "retweet-000002", "content": "Skuat Timnas Indonesia default. gimana? https://t.co/mMxWaEXtOu", "post_id": "2059403349842387093"}}, {"key": "id_fm", "attributes": {"label": "id_fm", "x": 724.0728549864174, "y": 574.4800521276369, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 7.2948, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "2059403349842387093", "id": "id_fm", "source": "retweet-000002", "content": "Skuat Timnas Indonesia default. gimana? https://t.co/mMxWaEXtOu", "post_id": "2059403349842387093"}}, {"key": "alifundil", "attributes": {"label": "alifundil", "x": 740.6552107255366, "y": 914.0957946818938, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2059712554877038744", "id": "alifundil", "source": "retweet-000002", "content": "Skuat Timnas Indonesia default. gimana? https://t.co/mMxWaEXtOu", "post_id": "2059712554877038744"}}, {"key": "octbersingapore", "attributes": {"label": "octbersingapore", "x": 263.27031812840386, "y": 974.6555972350179, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2063938267721122152", "id": "octbersingapore", "source": "tweet-000004", "content": "Statement begini yang bikin ihsg dan rupiah makin ambyar.... Parah sih ini udah fix indonesia menuju gagal bayar hutang kalo ga ya inflasi double digit.. Dah gak punya kapabilitas dan kemampuan sombong dan gak ber etika pula sikap dan omongannya...", "post_id": "2063938267721122152"}}, {"key": "kompascom", "attributes": {"label": "kompascom", "x": 143.36130411796864, "y": 583.6703703224588, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 7.2948, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2063938267721122152", "id": "kompascom", "source": "tweet-000004", "content": "Statement begini yang bikin ihsg dan rupiah makin ambyar.... Parah sih ini udah fix indonesia menuju gagal bayar hutang kalo ga ya inflasi double digit.. Dah gak punya kapabilitas dan kemampuan sombong dan gak ber etika pula sikap dan omongannya...", "post_id": "2063938267721122152"}}, {"key": "AlexandraNg1991", "attributes": {"label": "AlexandraNg1991", "x": 839.944943631873, "y": 978.9330125595394, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2062916111855972628", "id": "AlexandraNg1991", "source": "tweet-000004", "content": "Kalau berani, Obligasi pemerintah / SBN karena ga mungkin gagal bayar, ratingnya bisa langsung dihabisi kalau gagal bayar makanya Indonesia gak pernah gagal\nKupon bakal dinaikkan Purbaya untuk narik investor bisa 6.5% setahun, cari yg sukuk floating with floor.", "post_id": "2062916111855972628"}}, {"key": "KapudS640", "attributes": {"label": "KapudS640", "x": 882.028363478059, "y": 892.9341620432415, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 7.2948, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2062916111855972628", "id": "KapudS640", "source": "tweet-000004", "content": "Kalau berani, Obligasi pemerintah / SBN karena ga mungkin gagal bayar, ratingnya bisa langsung dihabisi kalau gagal bayar makanya Indonesia gak pernah gagal\nKupon bakal dinaikkan Purbaya untuk narik investor bisa 6.5% setahun, cari yg sukuk floating with floor.", "post_id": "2062916111855972628"}}, {"key": "a_doni95", "attributes": {"label": "a_doni95", "x": 253.32135975052572, "y": 535.0797879060266, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 4, "degree": 4}, "_id": "2063527646525575626", "id": "a_doni95", "source": "tweet-000004", "content": "kebijakan fiskal & moneter bisa membantu \nbila utang tidak alami default \n\njika utang besar alami default apalagi bila lebih dari sekali,\njatuh kepercayaan pasar terhadap Indonesia\n\nbegitu ?", "post_id": "2063527646525575626"}}, {"key": "mediaindonesia", "attributes": {"label": "mediaindonesia", "x": 40.47130183489589, "y": 198.63657938458957, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 4.781, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 3, "out_degree": 0, "degree": 3}, "_id": "2063527646525575626", "id": "mediaindonesia", "source": "tweet-000004", "content": "kebijakan fiskal & moneter bisa membantu \nbila utang tidak alami default \n\njika utang besar alami default apalagi bila lebih dari sekali,\njatuh kepercayaan pasar terhadap Indonesia\n\nbegitu ?", "post_id": "2063527646525575626"}}, {"key": "DPR_RI", "attributes": {"label": "DPR_RI", "x": 885.0234400117588, "y": 390.53983858717226, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 4.781, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2063526335381995635", "id": "DPR_RI", "source": "tweet-000004", "content": "eksposur;\n\n\"Indonesia\"\nterjerat utang besar(default) ke China\n\nsinergi fiskal & moneter, \ntidak bisa membantu, menolong dari jeratan utang besar (default)\n\njika \"Indonesia\" kesadaran inginkan stabilitas,\nRI telah relatif lama siap\nutk kendali penuh atas ekonomi nasional\n\nbegitu?", "post_id": "2063526335381995635"}}, {"key": "mcrcheen", "attributes": {"label": "mcrcheen", "x": 922.3501490713512, "y": 889.871426194188, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "2062776516753469446", "id": "mcrcheen", "source": "tweet-000004", "content": "Menurut saya efek domino kepercayaan investor turun bro, sbn pada dijual karena resiko default (defisit apbn), jual sbn bikin demand rupiah melemah, ditambah kebijakan dalam negeri yang bikin asing outflow dari pasar modal, makin lepas rupiah.", "post_id": "2062776516753469446"}}, {"key": "monookrom", "attributes": {"label": "monookrom", "x": 385.559092348023, "y": 190.26131872174867, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 5.0603, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2062776516753469446", "id": "monookrom", "source": "tweet-000004", "content": "Menurut saya efek domino kepercayaan investor turun bro, sbn pada dijual karena resiko default (defisit apbn), jual sbn bikin demand rupiah melemah, ditambah kebijakan dalam negeri yang bikin asing outflow dari pasar modal, makin lepas rupiah.", "post_id": "2062776516753469446"}}, {"key": "ArmaZulfikar", "attributes": {"label": "ArmaZulfikar", "x": 895.0663759649259, "y": 675.2244561591381, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 5.0603, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2062776516753469446", "id": "ArmaZulfikar", "source": "tweet-000004", "content": "Menurut saya efek domino kepercayaan investor turun bro, sbn pada dijual karena resiko default (defisit apbn), jual sbn bikin demand rupiah melemah, ditambah kebijakan dalam negeri yang bikin asing outflow dari pasar modal, makin lepas rupiah.", "post_id": "2062776516753469446"}}, {"key": "LambeSahamjja", "attributes": {"label": "LambeSahamjja", "x": 351.0182493403357, "y": 716.9010085117412, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 8.412, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2062776516753469446", "id": "LambeSahamjja", "source": "tweet-000004", "content": "Menurut saya efek domino kepercayaan investor turun bro, sbn pada dijual karena resiko default (defisit apbn), jual sbn bikin demand rupiah melemah, ditambah kebijakan dalam negeri yang bikin asing outflow dari pasar modal, makin lepas rupiah.", "post_id": "2062776516753469446"}}, {"key": "AraHype", "attributes": {"label": "AraHype", "x": 933.8904601519998, "y": 0.6285914677184312, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 5, "degree": 5}, "_id": "2063993141334577634", "id": "AraHype", "source": "tweet-000004", "content": "indonesia skg dinilai lebih berisiko \"risiko kredit dan gagal bayar\" maka investor menuntut yield lebih tinggi dan itu bisa berimbas kemana-mana\n\nbahkan trump paling takut jika bond dibuang, dampak negatifnya serem bgt, bro", "post_id": "2063993141334577634"}}, {"key": "SuparmanEm50150", "attributes": {"label": "SuparmanEm50150", "x": 300.2080276851631, "y": 878.2481695268604, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 4.6134, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2063993141334577634", "id": "SuparmanEm50150", "source": "tweet-000004", "content": "indonesia skg dinilai lebih berisiko \"risiko kredit dan gagal bayar\" maka investor menuntut yield lebih tinggi dan itu bisa berimbas kemana-mana\n\nbahkan trump paling takut jika bond dibuang, dampak negatifnya serem bgt, bro", "post_id": "2063993141334577634"}}, {"key": "msaid_didu", "attributes": {"label": "msaid_didu", "x": 847.1886841171603, "y": 266.82330232298546, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 4.6134, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2063993141334577634", "id": "msaid_didu", "source": "tweet-000004", "content": "indonesia skg dinilai lebih berisiko \"risiko kredit dan gagal bayar\" maka investor menuntut yield lebih tinggi dan itu bisa berimbas kemana-mana\n\nbahkan trump paling takut jika bond dibuang, dampak negatifnya serem bgt, bro", "post_id": "2063993141334577634"}}, {"key": "prabowo", "attributes": {"label": "prabowo", "x": 643.6008946864971, "y": 391.0120590003496, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 7.9651, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2063993141334577634", "id": "prabowo", "source": "tweet-000004", "content": "indonesia skg dinilai lebih berisiko \"risiko kredit dan gagal bayar\" maka investor menuntut yield lebih tinggi dan itu bisa berimbas kemana-mana\n\nbahkan trump paling takut jika bond dibuang, dampak negatifnya serem bgt, bro", "post_id": "2063993141334577634"}}, {"key": "bank_indonesia", "attributes": {"label": "bank_indonesia", "x": 667.644562627487, "y": 637.0464305819876, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 4.6134, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2063993141334577634", "id": "bank_indonesia", "source": "tweet-000004", "content": "indonesia skg dinilai lebih berisiko \"risiko kredit dan gagal bayar\" maka investor menuntut yield lebih tinggi dan itu bisa berimbas kemana-mana\n\nbahkan trump paling takut jika bond dibuang, dampak negatifnya serem bgt, bro", "post_id": "2063993141334577634"}}, {"key": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "ojkindonesia", "x": 650.9687415509445, "y": 897.4078125364927, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 4.6134, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2063993141334577634", "id": "ojkindonesia", "source": "tweet-000004", "content": "indonesia skg dinilai lebih berisiko \"risiko kredit dan gagal bayar\" maka investor menuntut yield lebih tinggi dan itu bisa berimbas kemana-mana\n\nbahkan trump paling takut jika bond dibuang, dampak negatifnya serem bgt, bro", "post_id": "2063993141334577634"}}, {"key": "BambangSetyadix", "attributes": {"label": "BambangSetyadix", "x": 684.2672470053377, "y": 372.8196918278852, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "2063497518751809543", "id": "BambangSetyadix", "source": "tweet-000004", "content": "Yunani itu 2008 krisis moneter (default) sementara Indonesia bisa saja terjadi... Devisa habis, Prawowo suruh pidato...😂😂😂3", "post_id": "2063497518751809543"}}, {"key": "Turu748392", "attributes": {"label": "Turu748392", "x": 692.3221296531066, "y": 72.76885050285698, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 5.0603, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2063497518751809543", "id": "Turu748392", "source": "tweet-000004", "content": "Yunani itu 2008 krisis moneter (default) sementara Indonesia bisa saja terjadi... Devisa habis, Prawowo suruh pidato...😂😂😂3", "post_id": "2063497518751809543"}}, {"key": "elfardeyhaq", "attributes": {"label": "elfardeyhaq", "x": 33.15125663645524, "y": 490.4385306305453, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 5.0603, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2063497518751809543", "id": "elfardeyhaq", "source": "tweet-000004", "content": "Yunani itu 2008 krisis moneter (default) sementara Indonesia bisa saja terjadi... Devisa habis, Prawowo suruh pidato...😂😂😂3", "post_id": "2063497518751809543"}}, {"key": "djoniecash2", "attributes": {"label": "djoniecash2", "x": 60.51716758854408, "y": 120.27576205779955, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 5.0603, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2063497518751809543", "id": "djoniecash2", "source": "tweet-000004", "content": "Yunani itu 2008 krisis moneter (default) sementara Indonesia bisa saja terjadi... Devisa habis, Prawowo suruh pidato...😂😂😂3", "post_id": "2063497518751809543"}}, {"key": "opposite_lolo", "attributes": {"label": "opposite_lolo", "x": 79.00343027021728, "y": 480.1619067616289, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2062927166627885251", "id": "opposite_lolo", "source": "tweet-000004", "content": "kan darurat fiskal jg, klo BI gk beli.. SBN gagal lelang, negara default, rupiah 25rb. UU P2SK ini buat rapihin daruratnya+main permanen tnp batas expired. Bedanya dlu BI trpaksa krn darurat, skrg BI wjib krn amanat UU. DPR dulu awasin ketat, ad batas nominal & waktu skrg longgar", "post_id": "2062927166627885251"}}, {"key": "haruhazeeee", "attributes": {"label": "haruhazeeee", "x": 285.68475273775397, "y": 220.60833121075086, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 7.2948, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2062927166627885251", "id": "haruhazeeee", "source": "tweet-000004", "content": "kan darurat fiskal jg, klo BI gk beli.. SBN gagal lelang, negara default, rupiah 25rb. UU P2SK ini buat rapihin daruratnya+main permanen tnp batas expired. Bedanya dlu BI trpaksa krn darurat, skrg BI wjib krn amanat UU. DPR dulu awasin ketat, ad batas nominal & waktu skrg longgar", "post_id": "2062927166627885251"}}, {"key": "kangdede78", "attributes": {"label": "kangdede78", "x": 763.856268707256, "y": 681.2752479156734, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2059485592870604889", "id": "kangdede78", "source": "tweet-000004", "content": "Betul, yg penting bukan cuma banding mata uang, tapi respons kebijakan.\nIndonesia: BI intervensi + rate hike darurat 50 bps, repatriasi devisa wajib, percepat hilirisasi, efisiensi anggaran.\nBnyk negara yg saya bandingkan tadi malah rate hike gila-gilaan atau default berulang.", "post_id": "2059485592870604889"}}, {"key": "sumampir17", "attributes": {"label": "sumampir17", "x": 765.4461589916053, "y": 743.3675816580892, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 7.2948, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2059485592870604889", "id": "sumampir17", "source": "tweet-000004", "content": "Betul, yg penting bukan cuma banding mata uang, tapi respons kebijakan.\nIndonesia: BI intervensi + rate hike darurat 50 bps, repatriasi devisa wajib, percepat hilirisasi, efisiensi anggaran.\nBnyk negara yg saya bandingkan tadi malah rate hike gila-gilaan atau default berulang.", "post_id": "2059485592870604889"}}, {"key": "adi_sujarw84026", "attributes": {"label": "adi_sujarw84026", "x": 642.2199128205053, "y": 824.1908996265208, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2064947299080638805", "id": "adi_sujarw84026", "source": "tweet-000004", "content": "Credit Default Swap (CDS) Indonesia adalah instrumen derivatif keuangan yang berfungsi sebagai asuransi risiko gagal bayar untuk obligasi atau utang Negara Katering Republik Indonesia. \nRupiah melemah, CDS Indonesia 5 tahun bergerak naik\nhttps://t.co/LbjaPFjZwl https://t.co/KOy2EaCeX4", "post_id": "2064947299080638805"}}, {"key": "tsetiady", "attributes": {"label": "tsetiady", "x": 968.0256433008136, "y": 648.4181545085729, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 7.2948, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2064947299080638805", "id": "tsetiady", "source": "tweet-000004", "content": "Credit Default Swap (CDS) Indonesia adalah instrumen derivatif keuangan yang berfungsi sebagai asuransi risiko gagal bayar untuk obligasi atau utang Negara Katering Republik Indonesia. \nRupiah melemah, CDS Indonesia 5 tahun bergerak naik\nhttps://t.co/LbjaPFjZwl https://t.co/KOy2EaCeX4", "post_id": "2064947299080638805"}}, {"key": "Annas_Cim", "attributes": {"label": "Annas_Cim", "x": 617.2998363523782, "y": 380.7058023721448, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2064259673427943702", "id": "Annas_Cim", "source": "tweet-000004", "content": "Kenapa rupiah kita melemah terus ini👇\n\nTernayata tidak ada yang bahas ini..\n\nAda indikator lain yang menunjukkan bagaimana investor global memandang Indonesia: CDS (Credit Default Swap).\n\nSederhananya, CDS adalah \"biaya asuransi\" terhadap risiko gagal bayar utang suatu negara.", "post_id": "2064259673427943702"}}, {"key": "L1L178", "attributes": {"label": "L1L178", "x": 768.0795058765182, "y": 361.82548542144235, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 7.2948, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2064259673427943702", "id": "L1L178", "source": "tweet-000004", "content": "Kenapa rupiah kita melemah terus ini👇\n\nTernayata tidak ada yang bahas ini..\n\nAda indikator lain yang menunjukkan bagaimana investor global memandang Indonesia: CDS (Credit Default Swap).\n\nSederhananya, CDS adalah \"biaya asuransi\" terhadap risiko gagal bayar utang suatu negara.", "post_id": "2064259673427943702"}}, {"key": "archnxter", "attributes": {"label": "archnxter", "x": 191.43467702984296, "y": 237.4905681779338, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2067936777676238880", "id": "archnxter", "source": "tweet-000004", "content": "Mbg stop ga lu, pln kekurangan batu bara, bpjs terancam gagal bayar, rupiah anjlok,  mending turun skrng atau mau dipaksa sama rakyat dulu", "post_id": "2067936777676238880"}}, {"key": "mindplater", "attributes": {"label": "mindplater", "x": 222.8326034490219, "y": 812.2625128826388, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2066241797928669380", "id": "mindplater", "source": "tweet-000004", "content": "Wah kalau rupiah balik ke 16ribu, kasihan bakal banyak PHK dan perusahaan2 pada kolaps. Orang yg KPR juga banyak yang gagal bayar nanti. \nKecuali emang ekonomi kita bener2 kuat yak. Cuma kan kondisi kita masih jauh dari itu.", "post_id": "2066241797928669380"}}, {"key": "kalistohenituse", "attributes": {"label": "kalistohenituse", "x": 262.827737636277, "y": 220.52146921724548, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2067762338783178835", "id": "kalistohenituse", "source": "tweet-000004", "content": "Tunggu aja BI Rate 10%. Trus orang2 yang punya utang atau KPR mulai keberatan untuk menyesuaikan kenaikan cicilan, trus berakhir gagal bayar, dst.\n\nSiap siap krisis properti 2008 kejadian di Indonesia.", "post_id": "2067762338783178835"}}, {"key": "mdlwlrma", "attributes": {"label": "mdlwlrma", "x": 495.9681177359866, "y": 502.67135358625023, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 7.2948, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2067762338783178835", "id": "mdlwlrma", "source": "tweet-000004", "content": "Tunggu aja BI Rate 10%. Trus orang2 yang punya utang atau KPR mulai keberatan untuk menyesuaikan kenaikan cicilan, trus berakhir gagal bayar, dst.\n\nSiap siap krisis properti 2008 kejadian di Indonesia.", "post_id": "2067762338783178835"}}, {"key": "el_bendoyo", "attributes": {"label": "el_bendoyo", "x": 505.7549040429494, "y": 81.42183929030367, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2064675406981333323", "id": "el_bendoyo", "source": "tweet-000004", "content": "Tegas dan diberikan contoh terukur yaitu credit default swap indonesia di maret 2026 yg sudah cukup tinggi di angka 92,18 naik 36% dibanding januari 2026, ini salah satu yg bisa menjelaskan sentimen negatif market thd fiskal indonesia yg dijelaskan kuantitatif https://t.co/fmD1H5Hk7l", "post_id": "2064675406981333323"}}, {"key": "Stakof", "attributes": {"label": "Stakof", "x": 489.8883570351116, "y": 931.2932998030333, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 7.2948, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2064675406981333323", "id": "Stakof", "source": "tweet-000004", "content": "Tegas dan diberikan contoh terukur yaitu credit default swap indonesia di maret 2026 yg sudah cukup tinggi di angka 92,18 naik 36% dibanding januari 2026, ini salah satu yg bisa menjelaskan sentimen negatif market thd fiskal indonesia yg dijelaskan kuantitatif https://t.co/fmD1H5Hk7l", "post_id": "2064675406981333323"}}, {"key": "idx_channel", "attributes": {"label": "idx_channel", "x": 514.4652741820724, "y": 909.0097718036691, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 26.2874, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "3915740869986670568_3310659452", "id": "idx_channel", "source": "instagram-000001", "content": "Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih berada pada tren pelemahan di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian. Meski fundamental ekonomi nasional sering diklaim tetap kokoh, tekanan pada mata uang Garuda menimbulkan pertanyaan besar mengenai penyebab utama di balik pelemahan yang terjadi belakangan ini.\n\nEkonom senior sekaligus mantan Menteri Keuangan RI, Chatib Basri, menilai anjloknya nilai tukar rupiah tidak bisa hanya dilihat dari faktor fundamental ekspor-impor atau pertumbuhan ekonomi semata. Dia mengatakan faktor persepsi pasar terhadap risiko keuangan negara atau kredibilitas fiskal memegang peranan yang jauh lebih dominan.\n\n\"Yang bisa menjelaskan pelemahan rupiah faktor yang paling besar itu adalah risiko dari fiskal, di mana sekitar 23 persen pelemahannya sebetulnya bisa dijelaskan oleh pergerakan Credit Default Swap (CDS),\" ujar Chatib dalam Grab Business Forum di Shangri-La Hotel, Jakarta, Selasa (9/6/2026).\n\nBerdasarkan data tersebut, pelemahan rupiah rupanya sangat sensitif terhadap indikator CDS atau instrumen asuransi terhadap risiko gagal bayar utang, yang mencerminkan tingkat kepercayaan investor. Menariknya, memburuknya angka CDS Indonesia sudah mulai terlihat sejak Januari 2026, jauh sebelum ketegangan perang meningkat. \n\nBaca selengkapnya di\nhttps://www.idxchannel.com/market-news/fundamental-ekonomi-ri-solid-chatib-basri-ungkap-akar-pelemahan-rupiah-saat-ini\n\nAtau klik link di Bio \n\nFoto: iNews Media Group\n\n#idxchannel #idxchannelcommunity #fundamentalekonomi #chatibbasri #rupiah", "post_id": "3915740869986670568_3310659452"}}, {"key": "mancingsaham", "attributes": {"label": "mancingsaham", "x": 87.3749582260932, "y": 699.3214936051562, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 6.8576, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 2, "degree": 4}, "_id": "3916952931400967229_52512310886", "id": "mancingsaham", "source": "instagram-000001", "content": "⚠️ Chatib Basri Bongkar Biang Kerok Rupiah Amblas: Investor Mulai Cemas Soal Dapur Fiskal RI!\nby  Academy\n\nHalo Sobat Cuan!\nSelama ini banyak yang menganggap pelemahan Rupiah sepenuhnya disebabkan oleh konflik geopolitik global.\n\nNamun mantan Menteri Keuangan Chatib Basri justru mengungkap fakta yang berbeda.\n\nDalam Grab Business Forum 2026 di Jakarta, Chatib menyebut bahwa pelemahan Rupiah saat ini lebih banyak dipengaruhi oleh menurunnya kepercayaan pasar terhadap kondisi fiskal Indonesia.\n\nDengan kata lain, masalah utamanya bukan sekadar faktor eksternal, tetapi juga persepsi investor terhadap kesehatan keuangan negara.\n\nLalu apa sebenarnya yang membuat investor mulai khawatir?\n📌 Indikator yang Menjadi Sorotan: CDS\nChatib menjelaskan bahwa salah satu indikator yang paling sering dipantau investor global adalah Credit Default Swap (CDS).\n\nSemakin tinggi CDS, semakin tinggi pula persepsi risiko investor terhadap kondisi fiskal negara tersebut.\n\nHasil analisis yang dipaparkan menunjukkan fakta menarik:\n▪️ Sekitar 23% pelemahan Rupiah dapat dijelaskan oleh kenaikan risiko fiskal yang tercermin melalui CDS.\n▪️ Sebaliknya, pergerakan Rupiah hanya menjelaskan sekitar 2,3% perubahan CDS.\n\n📈 Dampaknya ke Pasar Saham\nKepercayaan investor asing memiliki pengaruh besar terhadap pergerakan IHSG.\n\nKetika dana asing keluar:\n▪️ Rupiah berpotensi melemah.\n▪️ Yield obligasi berpotensi naik.\n▪️ Valuasi saham dapat mengalami tekanan.\n▪️ Volatilitas pasar meningkat.\n\n📌 Saham yang Layak Dipantau\n🏦 Perbankan Besar\n📡 Telekomunikasi\n\n📌 Kesimpulan\nPelemahan Rupiah kali ini memberikan pelajaran penting bahwa pasar tidak hanya melihat pertumbuhan ekonomi dan inflasi.\n\nKepercayaan terhadap kondisi fiskal negara juga memainkan peran yang sangat besar.\n\n📌 Gabung di  Community untuk mendapatkan update market, analisis saham pilihan, edukasi investasi, dan diskusi eksklusif bersama investor serta trader lainnya. 📩 Bergabung sekarang! Klik lynk.id/owennath atau chat 081251880459 (WhatsApp).\n\n#IHSG #Rupiah #ChatibBasri #SahamIndonesia #InvestasiSaham", "post_id": "3916952931400967229_52512310886"}}, {"key": "idntimes.video", "attributes": {"label": "idntimes.video", "x": 588.6985138055986, "y": 612.2170952332322, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 9, "degree": 9}, "_id": "3925062886530923245_2089700769", "id": "idntimes.video", "source": "instagram-000001", "content": "Polri Bawa Pulang Bos Kresna Life Michael Steven, Ditangkap di Maroko\n\nJakarta, IDN Times - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri memulangkan buronan Interpol atau Interpol Red Notice (IRN) warga negara Indonesia (WNI) atas nama Michael Steven melalui mekanisme ekstradisi.\n\nSteven yang merupakan tersangka kasus gagal bayar nasabah di entitas anak PT Kresna Sekuritas itu ditangkap oleh Kepolisian Maroko pada 12 Maret 2026. Penangkapan dilakukan berdasarkan permintaan Set NCB Interpol Indonesia.\n\nPemerintah Kerajaan Maroko mengabulkan permohonan ekstradisi yang diajukan Pemerintah Indonesia pada 12 Juni 2026.\n\n“Proses serah terima tersangka dilaksanakan pada 20 Juni 2026 di Maroko, sebelum akhirnya tiba di Indonesia pada Minggu (21/6/2026),” kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/6/2026).\n\nSelanjutnya, Michael Steven diserahkan kepada Dittipideksus Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Untung mengatakan, keberhasilan ekstradisi ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional serta menindak tegas pelaku kejahatan yang berupaya melarikan diri ke luar negeri.\n\nMichael Steven ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pasar modal, penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Kresna Life pada 13 September 2023. Dalam kasus gagal bayar PT Kresna Sekuritas, nasabah disebut mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 337,4 miliar.\n\n(Baca selengkapnya di www.idntimes.com)\n\nReporter : Irfan Fathurohman\nEditor : Mikho Fridolin Siahaan\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Interpol #TPPU Asuransi", "post_id": "3925062886530923245_2089700769"}}, {"key": "IDNTimes", "attributes": {"label": "IDNTimes", "x": 528.6075261076783, "y": 229.83607843107058, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 4.3155, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3925062886530923245_2089700769", "id": "IDNTimes", "source": "instagram-000001", "content": "Polri Bawa Pulang Bos Kresna Life Michael Steven, Ditangkap di Maroko\n\nJakarta, IDN Times - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri memulangkan buronan Interpol atau Interpol Red Notice (IRN) warga negara Indonesia (WNI) atas nama Michael Steven melalui mekanisme ekstradisi.\n\nSteven yang merupakan tersangka kasus gagal bayar nasabah di entitas anak PT Kresna Sekuritas itu ditangkap oleh Kepolisian Maroko pada 12 Maret 2026. Penangkapan dilakukan berdasarkan permintaan Set NCB Interpol Indonesia.\n\nPemerintah Kerajaan Maroko mengabulkan permohonan ekstradisi yang diajukan Pemerintah Indonesia pada 12 Juni 2026.\n\n“Proses serah terima tersangka dilaksanakan pada 20 Juni 2026 di Maroko, sebelum akhirnya tiba di Indonesia pada Minggu (21/6/2026),” kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/6/2026).\n\nSelanjutnya, Michael Steven diserahkan kepada Dittipideksus Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Untung mengatakan, keberhasilan ekstradisi ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional serta menindak tegas pelaku kejahatan yang berupaya melarikan diri ke luar negeri.\n\nMichael Steven ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pasar modal, penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Kresna Life pada 13 September 2023. Dalam kasus gagal bayar PT Kresna Sekuritas, nasabah disebut mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 337,4 miliar.\n\n(Baca selengkapnya di www.idntimes.com)\n\nReporter : Irfan Fathurohman\nEditor : Mikho Fridolin Siahaan\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Interpol #TPPU Asuransi", "post_id": "3925062886530923245_2089700769"}}, {"key": "IDNTimes.Korea", "attributes": {"label": "IDNTimes.Korea", "x": 543.2284507899026, "y": 224.72204528407514, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 4.3155, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3925062886530923245_2089700769", "id": "IDNTimes.Korea", "source": "instagram-000001", "content": "Polri Bawa Pulang Bos Kresna Life Michael Steven, Ditangkap di Maroko\n\nJakarta, IDN Times - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri memulangkan buronan Interpol atau Interpol Red Notice (IRN) warga negara Indonesia (WNI) atas nama Michael Steven melalui mekanisme ekstradisi.\n\nSteven yang merupakan tersangka kasus gagal bayar nasabah di entitas anak PT Kresna Sekuritas itu ditangkap oleh Kepolisian Maroko pada 12 Maret 2026. Penangkapan dilakukan berdasarkan permintaan Set NCB Interpol Indonesia.\n\nPemerintah Kerajaan Maroko mengabulkan permohonan ekstradisi yang diajukan Pemerintah Indonesia pada 12 Juni 2026.\n\n“Proses serah terima tersangka dilaksanakan pada 20 Juni 2026 di Maroko, sebelum akhirnya tiba di Indonesia pada Minggu (21/6/2026),” kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/6/2026).\n\nSelanjutnya, Michael Steven diserahkan kepada Dittipideksus Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Untung mengatakan, keberhasilan ekstradisi ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional serta menindak tegas pelaku kejahatan yang berupaya melarikan diri ke luar negeri.\n\nMichael Steven ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pasar modal, penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Kresna Life pada 13 September 2023. Dalam kasus gagal bayar PT Kresna Sekuritas, nasabah disebut mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 337,4 miliar.\n\n(Baca selengkapnya di www.idntimes.com)\n\nReporter : Irfan Fathurohman\nEditor : Mikho Fridolin Siahaan\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Interpol #TPPU Asuransi", "post_id": "3925062886530923245_2089700769"}}, {"key": "IDNTimes.Community", "attributes": {"label": "IDNTimes.Community", "x": 446.2780501556329, "y": 483.47611339877193, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 4.3155, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3925062886530923245_2089700769", "id": "IDNTimes.Community", "source": "instagram-000001", "content": "Polri Bawa Pulang Bos Kresna Life Michael Steven, Ditangkap di Maroko\n\nJakarta, IDN Times - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri memulangkan buronan Interpol atau Interpol Red Notice (IRN) warga negara Indonesia (WNI) atas nama Michael Steven melalui mekanisme ekstradisi.\n\nSteven yang merupakan tersangka kasus gagal bayar nasabah di entitas anak PT Kresna Sekuritas itu ditangkap oleh Kepolisian Maroko pada 12 Maret 2026. Penangkapan dilakukan berdasarkan permintaan Set NCB Interpol Indonesia.\n\nPemerintah Kerajaan Maroko mengabulkan permohonan ekstradisi yang diajukan Pemerintah Indonesia pada 12 Juni 2026.\n\n“Proses serah terima tersangka dilaksanakan pada 20 Juni 2026 di Maroko, sebelum akhirnya tiba di Indonesia pada Minggu (21/6/2026),” kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/6/2026).\n\nSelanjutnya, Michael Steven diserahkan kepada Dittipideksus Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Untung mengatakan, keberhasilan ekstradisi ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional serta menindak tegas pelaku kejahatan yang berupaya melarikan diri ke luar negeri.\n\nMichael Steven ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pasar modal, penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Kresna Life pada 13 September 2023. Dalam kasus gagal bayar PT Kresna Sekuritas, nasabah disebut mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 337,4 miliar.\n\n(Baca selengkapnya di www.idntimes.com)\n\nReporter : Irfan Fathurohman\nEditor : Mikho Fridolin Siahaan\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Interpol #TPPU Asuransi", "post_id": "3925062886530923245_2089700769"}}, {"key": "IDNTimes.Hype", "attributes": {"label": "IDNTimes.Hype", "x": 153.51509346608526, "y": 409.5661378586548, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 4.3155, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3925062886530923245_2089700769", "id": "IDNTimes.Hype", "source": "instagram-000001", "content": "Polri Bawa Pulang Bos Kresna Life Michael Steven, Ditangkap di Maroko\n\nJakarta, IDN Times - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri memulangkan buronan Interpol atau Interpol Red Notice (IRN) warga negara Indonesia (WNI) atas nama Michael Steven melalui mekanisme ekstradisi.\n\nSteven yang merupakan tersangka kasus gagal bayar nasabah di entitas anak PT Kresna Sekuritas itu ditangkap oleh Kepolisian Maroko pada 12 Maret 2026. Penangkapan dilakukan berdasarkan permintaan Set NCB Interpol Indonesia.\n\nPemerintah Kerajaan Maroko mengabulkan permohonan ekstradisi yang diajukan Pemerintah Indonesia pada 12 Juni 2026.\n\n“Proses serah terima tersangka dilaksanakan pada 20 Juni 2026 di Maroko, sebelum akhirnya tiba di Indonesia pada Minggu (21/6/2026),” kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/6/2026).\n\nSelanjutnya, Michael Steven diserahkan kepada Dittipideksus Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Untung mengatakan, keberhasilan ekstradisi ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional serta menindak tegas pelaku kejahatan yang berupaya melarikan diri ke luar negeri.\n\nMichael Steven ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pasar modal, penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Kresna Life pada 13 September 2023. Dalam kasus gagal bayar PT Kresna Sekuritas, nasabah disebut mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 337,4 miliar.\n\n(Baca selengkapnya di www.idntimes.com)\n\nReporter : Irfan Fathurohman\nEditor : Mikho Fridolin Siahaan\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Interpol #TPPU Asuransi", "post_id": "3925062886530923245_2089700769"}}, {"key": "Duniaku_com", "attributes": {"label": "Duniaku_com", "x": 334.20396093292413, "y": 851.8927556485085, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 4.3155, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3925062886530923245_2089700769", "id": "Duniaku_com", "source": "instagram-000001", "content": "Polri Bawa Pulang Bos Kresna Life Michael Steven, Ditangkap di Maroko\n\nJakarta, IDN Times - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri memulangkan buronan Interpol atau Interpol Red Notice (IRN) warga negara Indonesia (WNI) atas nama Michael Steven melalui mekanisme ekstradisi.\n\nSteven yang merupakan tersangka kasus gagal bayar nasabah di entitas anak PT Kresna Sekuritas itu ditangkap oleh Kepolisian Maroko pada 12 Maret 2026. Penangkapan dilakukan berdasarkan permintaan Set NCB Interpol Indonesia.\n\nPemerintah Kerajaan Maroko mengabulkan permohonan ekstradisi yang diajukan Pemerintah Indonesia pada 12 Juni 2026.\n\n“Proses serah terima tersangka dilaksanakan pada 20 Juni 2026 di Maroko, sebelum akhirnya tiba di Indonesia pada Minggu (21/6/2026),” kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/6/2026).\n\nSelanjutnya, Michael Steven diserahkan kepada Dittipideksus Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Untung mengatakan, keberhasilan ekstradisi ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional serta menindak tegas pelaku kejahatan yang berupaya melarikan diri ke luar negeri.\n\nMichael Steven ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pasar modal, penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Kresna Life pada 13 September 2023. Dalam kasus gagal bayar PT Kresna Sekuritas, nasabah disebut mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 337,4 miliar.\n\n(Baca selengkapnya di www.idntimes.com)\n\nReporter : Irfan Fathurohman\nEditor : Mikho Fridolin Siahaan\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Interpol #TPPU Asuransi", "post_id": "3925062886530923245_2089700769"}}, {"key": "Popbela_com", "attributes": {"label": "Popbela_com", "x": 400.94993555337777, "y": 121.58527120613327, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 4.3155, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3925062886530923245_2089700769", "id": "Popbela_com", "source": "instagram-000001", "content": "Polri Bawa Pulang Bos Kresna Life Michael Steven, Ditangkap di Maroko\n\nJakarta, IDN Times - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri memulangkan buronan Interpol atau Interpol Red Notice (IRN) warga negara Indonesia (WNI) atas nama Michael Steven melalui mekanisme ekstradisi.\n\nSteven yang merupakan tersangka kasus gagal bayar nasabah di entitas anak PT Kresna Sekuritas itu ditangkap oleh Kepolisian Maroko pada 12 Maret 2026. Penangkapan dilakukan berdasarkan permintaan Set NCB Interpol Indonesia.\n\nPemerintah Kerajaan Maroko mengabulkan permohonan ekstradisi yang diajukan Pemerintah Indonesia pada 12 Juni 2026.\n\n“Proses serah terima tersangka dilaksanakan pada 20 Juni 2026 di Maroko, sebelum akhirnya tiba di Indonesia pada Minggu (21/6/2026),” kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/6/2026).\n\nSelanjutnya, Michael Steven diserahkan kepada Dittipideksus Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Untung mengatakan, keberhasilan ekstradisi ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional serta menindak tegas pelaku kejahatan yang berupaya melarikan diri ke luar negeri.\n\nMichael Steven ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pasar modal, penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Kresna Life pada 13 September 2023. Dalam kasus gagal bayar PT Kresna Sekuritas, nasabah disebut mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 337,4 miliar.\n\n(Baca selengkapnya di www.idntimes.com)\n\nReporter : Irfan Fathurohman\nEditor : Mikho Fridolin Siahaan\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Interpol #TPPU Asuransi", "post_id": "3925062886530923245_2089700769"}}, {"key": "Popbela.Beauty", "attributes": {"label": "Popbela.Beauty", "x": 532.4474445343253, "y": 862.2483987167493, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 4.3155, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3925062886530923245_2089700769", "id": "Popbela.Beauty", "source": "instagram-000001", "content": "Polri Bawa Pulang Bos Kresna Life Michael Steven, Ditangkap di Maroko\n\nJakarta, IDN Times - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri memulangkan buronan Interpol atau Interpol Red Notice (IRN) warga negara Indonesia (WNI) atas nama Michael Steven melalui mekanisme ekstradisi.\n\nSteven yang merupakan tersangka kasus gagal bayar nasabah di entitas anak PT Kresna Sekuritas itu ditangkap oleh Kepolisian Maroko pada 12 Maret 2026. Penangkapan dilakukan berdasarkan permintaan Set NCB Interpol Indonesia.\n\nPemerintah Kerajaan Maroko mengabulkan permohonan ekstradisi yang diajukan Pemerintah Indonesia pada 12 Juni 2026.\n\n“Proses serah terima tersangka dilaksanakan pada 20 Juni 2026 di Maroko, sebelum akhirnya tiba di Indonesia pada Minggu (21/6/2026),” kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/6/2026).\n\nSelanjutnya, Michael Steven diserahkan kepada Dittipideksus Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Untung mengatakan, keberhasilan ekstradisi ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional serta menindak tegas pelaku kejahatan yang berupaya melarikan diri ke luar negeri.\n\nMichael Steven ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pasar modal, penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Kresna Life pada 13 September 2023. Dalam kasus gagal bayar PT Kresna Sekuritas, nasabah disebut mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 337,4 miliar.\n\n(Baca selengkapnya di www.idntimes.com)\n\nReporter : Irfan Fathurohman\nEditor : Mikho Fridolin Siahaan\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Interpol #TPPU Asuransi", "post_id": "3925062886530923245_2089700769"}}, {"key": "Popmama_com", "attributes": {"label": "Popmama_com", "x": 723.2347642698195, "y": 106.7154101852622, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 4.3155, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3925062886530923245_2089700769", "id": "Popmama_com", "source": "instagram-000001", "content": "Polri Bawa Pulang Bos Kresna Life Michael Steven, Ditangkap di Maroko\n\nJakarta, IDN Times - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri memulangkan buronan Interpol atau Interpol Red Notice (IRN) warga negara Indonesia (WNI) atas nama Michael Steven melalui mekanisme ekstradisi.\n\nSteven yang merupakan tersangka kasus gagal bayar nasabah di entitas anak PT Kresna Sekuritas itu ditangkap oleh Kepolisian Maroko pada 12 Maret 2026. Penangkapan dilakukan berdasarkan permintaan Set NCB Interpol Indonesia.\n\nPemerintah Kerajaan Maroko mengabulkan permohonan ekstradisi yang diajukan Pemerintah Indonesia pada 12 Juni 2026.\n\n“Proses serah terima tersangka dilaksanakan pada 20 Juni 2026 di Maroko, sebelum akhirnya tiba di Indonesia pada Minggu (21/6/2026),” kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/6/2026).\n\nSelanjutnya, Michael Steven diserahkan kepada Dittipideksus Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Untung mengatakan, keberhasilan ekstradisi ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional serta menindak tegas pelaku kejahatan yang berupaya melarikan diri ke luar negeri.\n\nMichael Steven ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pasar modal, penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Kresna Life pada 13 September 2023. Dalam kasus gagal bayar PT Kresna Sekuritas, nasabah disebut mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 337,4 miliar.\n\n(Baca selengkapnya di www.idntimes.com)\n\nReporter : Irfan Fathurohman\nEditor : Mikho Fridolin Siahaan\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Interpol #TPPU Asuransi", "post_id": "3925062886530923245_2089700769"}}, {"key": "Yummy.idn", "attributes": {"label": "Yummy.idn", "x": 80.96610317897324, "y": 332.8873295605639, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 4.3155, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3925062886530923245_2089700769", "id": "Yummy.idn", "source": "instagram-000001", "content": "Polri Bawa Pulang Bos Kresna Life Michael Steven, Ditangkap di Maroko\n\nJakarta, IDN Times - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri memulangkan buronan Interpol atau Interpol Red Notice (IRN) warga negara Indonesia (WNI) atas nama Michael Steven melalui mekanisme ekstradisi.\n\nSteven yang merupakan tersangka kasus gagal bayar nasabah di entitas anak PT Kresna Sekuritas itu ditangkap oleh Kepolisian Maroko pada 12 Maret 2026. Penangkapan dilakukan berdasarkan permintaan Set NCB Interpol Indonesia.\n\nPemerintah Kerajaan Maroko mengabulkan permohonan ekstradisi yang diajukan Pemerintah Indonesia pada 12 Juni 2026.\n\n“Proses serah terima tersangka dilaksanakan pada 20 Juni 2026 di Maroko, sebelum akhirnya tiba di Indonesia pada Minggu (21/6/2026),” kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/6/2026).\n\nSelanjutnya, Michael Steven diserahkan kepada Dittipideksus Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Untung mengatakan, keberhasilan ekstradisi ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional serta menindak tegas pelaku kejahatan yang berupaya melarikan diri ke luar negeri.\n\nMichael Steven ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pasar modal, penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Kresna Life pada 13 September 2023. Dalam kasus gagal bayar PT Kresna Sekuritas, nasabah disebut mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 337,4 miliar.\n\n(Baca selengkapnya di www.idntimes.com)\n\nReporter : Irfan Fathurohman\nEditor : Mikho Fridolin Siahaan\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Interpol #TPPU Asuransi", "post_id": "3925062886530923245_2089700769"}}, {"key": "ojkindonesia.20262", "attributes": {"label": "ojkindonesia.20262", "x": 881.116432895298, "y": 722.9573789226862, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "7650030813228092692", "id": "ojkindonesia.20262", "source": "tiktok-000001", "content": "OJK RESMIKAN 2 PROGAM TERBARU PEMUTIHAN DAN PENGHAPUSAN DATA PINJOL SECARA ONLINE MULAI TANGGAL 11 JUNI 2026  AGAR MASYARAKAT INDONESIA TERBEBAS DARI HUTANG PINJOK UNTUK YANG GAGAL BAYAR MAUPUN YANG BELUM TELAT BAYAR AGAR MASYARAKAT INDONESIA TERBEBAS DARI HUTANG PINJOL SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA#BEBAS PINJOL # Oktavia", "post_id": "7650030813228092692"}}, {"key": "Windy", "attributes": {"label": "Windy", "x": 513.365757321546, "y": 321.68669193990263, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 5.0603, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7650030813228092692", "id": "Windy", "source": "tiktok-000001", "content": "OJK RESMIKAN 2 PROGAM TERBARU PEMUTIHAN DAN PENGHAPUSAN DATA PINJOL SECARA ONLINE MULAI TANGGAL 11 JUNI 2026  AGAR MASYARAKAT INDONESIA TERBEBAS DARI HUTANG PINJOK UNTUK YANG GAGAL BAYAR MAUPUN YANG BELUM TELAT BAYAR AGAR MASYARAKAT INDONESIA TERBEBAS DARI HUTANG PINJOL SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA#BEBAS PINJOL # Oktavia", "post_id": "7650030813228092692"}}, {"key": "Andi", "attributes": {"label": "Andi", "x": 94.12322975111265, "y": 894.6935408224829, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 5.0603, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7650387266325564693", "id": "Andi", "source": "tiktok-000001", "content": "OJK RESMIKAN 2 PROGAM TERBARU PEMUTIHAN DAN PENGHAPUSAN DATA PINJOL SECARA ONLINE MULAI TANGGAL 12 JUNI 2026  AGAR MASYARAKAT INDONESIA TERBEBAS DARI HUTANG PINJOK UNTUK YANG GAGAL BAYAR MAUPUN YANG BELUM TELAT BAYAR AGAR MASYARAKAT INDONESIA TERBEBAS DARI HUTANG PINJOL SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA#BEBASPINJOL# Musdalifa", "post_id": "7650387266325564693"}}, {"key": "syahilla28", "attributes": {"label": "syahilla28", "x": 102.95538233840263, "y": 867.7387956353832, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 5.0603, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7650387266325564693", "id": "syahilla28", "source": "tiktok-000001", "content": "OJK RESMIKAN 2 PROGAM TERBARU PEMUTIHAN DAN PENGHAPUSAN DATA PINJOL SECARA ONLINE MULAI TANGGAL 12 JUNI 2026  AGAR MASYARAKAT INDONESIA TERBEBAS DARI HUTANG PINJOK UNTUK YANG GAGAL BAYAR MAUPUN YANG BELUM TELAT BAYAR AGAR MASYARAKAT INDONESIA TERBEBAS DARI HUTANG PINJOL SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA#BEBASPINJOL# Musdalifa", "post_id": "7650387266325564693"}}, {"key": "room4improvement_", "attributes": {"label": "room4improvement_", "x": 602.4886170236938, "y": 304.17427882820056, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "7649333511274433799", "id": "room4improvement_", "source": "tiktok-000001", "content": "ternyata, saat mencicil KPR, sebagian besar pembayaran di awal tenor bisa jadi lebih banyak untuk bunga daripada pokok utang. Bahkan dalam sistem bunga anuitas, ada kondisi di mana cicilan jutaan rupiah per bulan hanya mengurangi pokok utang beberapa ratus ribu saja. Itulah kenapa penting memahami perbedaan bunga fix, floating, dan cara kerja cicilan sebelum mengambil KPR. Jangan hanya lihat cicilan per bulannya. Cek juga breakdown pokok dan bunganya agar tidak kaget di tengah jalan. Tonton Selengkapnya di Youtube   4 Improvement . Atau klik link di bio Judul:Mantan Banker Bongkar Kesalahan KPR yang Bikin Banyak Orang Gagal Bayar Rumah", "post_id": "7649333511274433799"}}, {"key": "roryasyarireal", "attributes": {"label": "roryasyarireal", "x": 511.53225678108583, "y": 319.40843543449404, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 5.6189, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7649333511274433799", "id": "roryasyarireal", "source": "tiktok-000001", "content": "ternyata, saat mencicil KPR, sebagian besar pembayaran di awal tenor bisa jadi lebih banyak untuk bunga daripada pokok utang. Bahkan dalam sistem bunga anuitas, ada kondisi di mana cicilan jutaan rupiah per bulan hanya mengurangi pokok utang beberapa ratus ribu saja. Itulah kenapa penting memahami perbedaan bunga fix, floating, dan cara kerja cicilan sebelum mengambil KPR. Jangan hanya lihat cicilan per bulannya. Cek juga breakdown pokok dan bunganya agar tidak kaget di tengah jalan. Tonton Selengkapnya di Youtube   4 Improvement . Atau klik link di bio Judul:Mantan Banker Bongkar Kesalahan KPR yang Bikin Banyak Orang Gagal Bayar Rumah", "post_id": "7649333511274433799"}}, {"key": "Room", "attributes": {"label": "Room", "x": 540.8379427313974, "y": 293.58763079028915, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 5.6189, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7649333511274433799", "id": "Room", "source": "tiktok-000001", "content": "ternyata, saat mencicil KPR, sebagian besar pembayaran di awal tenor bisa jadi lebih banyak untuk bunga daripada pokok utang. Bahkan dalam sistem bunga anuitas, ada kondisi di mana cicilan jutaan rupiah per bulan hanya mengurangi pokok utang beberapa ratus ribu saja. Itulah kenapa penting memahami perbedaan bunga fix, floating, dan cara kerja cicilan sebelum mengambil KPR. Jangan hanya lihat cicilan per bulannya. Cek juga breakdown pokok dan bunganya agar tidak kaget di tengah jalan. Tonton Selengkapnya di Youtube   4 Improvement . Atau klik link di bio Judul:Mantan Banker Bongkar Kesalahan KPR yang Bikin Banyak Orang Gagal Bayar Rumah", "post_id": "7649333511274433799"}}, {"key": "hanyadianaja", "attributes": {"label": "hanyadianaja", "x": 761.8205986099032, "y": 218.72649141089028, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "7632649936089271573", "id": "hanyadianaja", "source": "tiktok-000001", "content": "#Repost  OJK DORONG BANK BIAYAI MAKAN GRATIS: AMAN ATAU ANCAMAN? 🏦🍽️⚠️ Ada kabar serius dari dunia perbankan. OJK lagi nyiapin aturan supaya bank-bank di Indonesia lebih \"aktif\" kasih pinjaman buat program prioritas pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan 3 Juta Rumah. Analisis kami melihat ada risiko sistemik yang mengintai: 1. Duit Nasabah Bukan Duit Politik: Bank itu lembaga kepercayaan. Kalau mereka \"didorong\" kasih kredit ke proyek yang belum jelas rekam jejaknya cuma demi dukung pemerintah, risikonya gagal bayar bakal ditanggung oleh dana nasabah. 2. NPL UMKM Lagi Tinggi: Faktanya, kredit macet di sektor UMKM lagi naik ke angka 4,33%. Memaksa bank masuk ke ekosistem MBG yang pelakunya UMKM baru itu sama aja nambah beban risiko di tengah situasi ekonomi yang lagi nggak stabil. 3. Intervensi Halus: Meski OJK bilang \"nggak wajib\", tapi memasukkan poin ini ke Rencana Bisnis Bank (RBB) bisa jadi tekanan psikologis buat direksi bank agar \"nurut\" sama kemauan penguasa. Pakar wanti-wanti: jangan sampai disiplin risiko perbankan dikalahkan oleh ambisi politik. Bank harus tetap independen! Menurut kalian, setuju nggak kalau dana yang kalian simpan di bank dipakai buat modalin vendor makan siang gratis? Jika bank tempat kalian menabung mulai menyalurkan kredit besar-besaran ke program pemerintah yang berisiko tinggi, apakah kalian akan tetap merasa aman menyimpan uang di sana? Share opini kalian! 👇 Tabungan aman, ekonomi mapan. Follow  untuk terus memantau apakah 'piring makan' ini bakal menguras kantong rakyat lewat jalur perbankan!", "post_id": "7632649936089271573"}}, {"key": "sudutgelap.id", "attributes": {"label": "sudutgelap.id", "x": 109.78688645135604, "y": 621.7465820787893, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 5.6189, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "7632649936089271573", "id": "sudutgelap.id", "source": "tiktok-000001", "content": "#Repost  OJK DORONG BANK BIAYAI MAKAN GRATIS: AMAN ATAU ANCAMAN? 🏦🍽️⚠️ Ada kabar serius dari dunia perbankan. OJK lagi nyiapin aturan supaya bank-bank di Indonesia lebih \"aktif\" kasih pinjaman buat program prioritas pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan 3 Juta Rumah. Analisis kami melihat ada risiko sistemik yang mengintai: 1. Duit Nasabah Bukan Duit Politik: Bank itu lembaga kepercayaan. Kalau mereka \"didorong\" kasih kredit ke proyek yang belum jelas rekam jejaknya cuma demi dukung pemerintah, risikonya gagal bayar bakal ditanggung oleh dana nasabah. 2. NPL UMKM Lagi Tinggi: Faktanya, kredit macet di sektor UMKM lagi naik ke angka 4,33%. Memaksa bank masuk ke ekosistem MBG yang pelakunya UMKM baru itu sama aja nambah beban risiko di tengah situasi ekonomi yang lagi nggak stabil. 3. Intervensi Halus: Meski OJK bilang \"nggak wajib\", tapi memasukkan poin ini ke Rencana Bisnis Bank (RBB) bisa jadi tekanan psikologis buat direksi bank agar \"nurut\" sama kemauan penguasa. Pakar wanti-wanti: jangan sampai disiplin risiko perbankan dikalahkan oleh ambisi politik. Bank harus tetap independen! Menurut kalian, setuju nggak kalau dana yang kalian simpan di bank dipakai buat modalin vendor makan siang gratis? Jika bank tempat kalian menabung mulai menyalurkan kredit besar-besaran ke program pemerintah yang berisiko tinggi, apakah kalian akan tetap merasa aman menyimpan uang di sana? Share opini kalian! 👇 Tabungan aman, ekonomi mapan. Follow  untuk terus memantau apakah 'piring makan' ini bakal menguras kantong rakyat lewat jalur perbankan!", "post_id": "7632649936089271573"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "attributes": {"label": "tomy.beritapatroli", "x": 634.8551565165783, "y": 585.7824395056683, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 14, "degree": 14}, "_id": "7588138868248005909", "id": "tomy.beritapatroli", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "PRABOWO", "attributes": {"label": "PRABOWO", "x": 948.9407380004627, "y": 934.7494628853641, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 4.1825, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7588138868248005909", "id": "PRABOWO", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "Humas", "attributes": {"label": "Humas", "x": 157.87202692992398, "y": 391.48010781195376, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 4.1825, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 3, "out_degree": 0, "degree": 3}, "_id": "7588138868248005909", "id": "Humas", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "DPR", "attributes": {"label": "DPR", "x": 702.9422631302385, "y": 637.8117854388198, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 4.1825, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7588138868248005909", "id": "DPR", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "POLDA", "attributes": {"label": "POLDA", "x": 595.4137570986414, "y": 273.14842463674904, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 4.1825, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7588138868248005909", "id": "POLDA", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "Polda", "attributes": {"label": "Polda", "x": 850.106014570436, "y": 361.0848627439509, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 4.1825, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7588138868248005909", "id": "Polda", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "Sekretariat", "attributes": {"label": "Sekretariat", "x": 657.7861296200693, "y": 499.74186793050455, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 4.1825, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7588138868248005909", "id": "Sekretariat", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "Kejaksaan.RI", "attributes": {"label": "Kejaksaan.RI", "x": 620.7412911516187, "y": 657.9159008509345, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 4.1825, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7588138868248005909", "id": "Kejaksaan.RI", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "Purbaya", "attributes": {"label": "Purbaya", "x": 473.76090956872906, "y": 272.9926490520597, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 4.1825, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7588138868248005909", "id": "Purbaya", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "Gibran", "attributes": {"label": "Gibran", "x": 562.1511515161001, "y": 27.937993532918814, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 4.1825, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7588138868248005909", "id": "Gibran", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "Human", "attributes": {"label": "Human", "x": 914.2673504618359, "y": 149.1110403658209, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 4.1825, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7588138868248005909", "id": "Human", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "KPK_RI", "attributes": {"label": "KPK_RI", "x": 330.3435943615771, "y": 801.0446697789392, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 4.1825, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7588138868248005909", "id": "KPK_RI", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "Yusril", "attributes": {"label": "Yusril", "x": 485.5633726061085, "y": 142.08976982680653, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 4.1825, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7588138868248005909", "id": "Yusril", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "@DesiSutriani", "attributes": {"label": "@DesiSutriani", "x": 691.647189734702, "y": 940.8372774340019, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 56, "degree": 56}, "_id": "ZZvsxdHz3Hk", "id": "@DesiSutriani", "source": "youtube-000001", "content": "1 PINJOL DI HENTIKAN, 8 LAGI MENYUSUL,,, YG GALBAY DISINI SELAMAT\n\n#pinjaman online yang aman dan terdaftar di ojk\n#pinjol #pinjolcepatcair2026\n#pinjol #pinjol2026 #pinjolupdate\n#pinjol #pinjol2026 #pinjolupdate #fypシ゚viral #fypシ #2026 \n\nFollow juga akun sharing dibawah ini :\nInstagram : https://instagram.com/desi_sutriani?i...\nFacebook pro : https://www.facebook.com/imoetds?mibe...\nFacebook page : https://www.facebook.com/profile.php?...\nTiktok : https://www.tiktok.com/?...\nSnackvideo :  https://s.snackvideo.com/u/\n\ncek SLIK OJK Online : https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage\n\nCara melaporkan DC/Pinjol sebar data :\nkonsumen\nwa OJK : 081157157157\ninfo\naduankonten\nwaspadainvestasi\n\npinjol aman galbay 2026, resiko tidak bayar pinjaman online akibat tidak bayar pinjaman online\npinjol aman galbay 2024, pinjol tidak ada dc, \nResiko pinjol ilegal apakah dc pinjol ilegal datang kerumaH pinjol\npinjol tidak masuk slik ojk pinjol legal tidak masuk slik ojk\npinjol aman cepat cair pinjol ilegal cepat cair dan mudah \nresiko tidak bayar pinjol resiko galbay pinjaman online\nresiko gagal bayar pinjaman online resiko galbay pinjol\nJika tidak bayar pinjol Galbay Paylater Galbay Pinjol\nPinjaman Online GAGAL BAYAR PINJOL CARA CEK BI CHECKING ONLINE\nGAGAL BAYAR PINJOL OJK DC PINJOL DC LAPANGAN PINJOL\nFC PINJOL cara cek slik ojk online cara cek slik ojk mandiri\ncek baca slik ojk pinjol aman di galbay pinjol aman cepat cair KREDIONE, SAMIR PINJAMIN, TIKTOK PAYLATER\nEASYCASH JULO ADAKAMI ADAPUNDI KREDIVO SHOPEE PAYLAYTER SPINJAM UATAS UANGME DANA RUPIAH RUPIAH CEPAT AKULAKU ATOME BANTUSAKU KLIKAMI INDODANA UKU KREDIT PINTAR IVOJI PINJAM DUIT PINJAM YUK pinjol PINJOL 2024 pinjol 2025, cara cek slik ojk, cek idebku ojk, UPDATE PINJOL 2026 pinjaman online yang aman dan terdaftar di ojk", "post_id": "ZZvsxdHz3Hk"}}, {"key": "desisutriani", "attributes": {"label": "desisutriani", "x": 795.7338632165735, "y": 653.9331208821084, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 4.003, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 28, "out_degree": 0, "degree": 28}, "_id": "ZZvsxdHz3Hk", "id": "desisutriani", "source": "youtube-000001", "content": "1 PINJOL DI HENTIKAN, 8 LAGI MENYUSUL,,, YG GALBAY DISINI SELAMAT\n\n#pinjaman online yang aman dan terdaftar di ojk\n#pinjol #pinjolcepatcair2026\n#pinjol #pinjol2026 #pinjolupdate\n#pinjol #pinjol2026 #pinjolupdate #fypシ゚viral #fypシ #2026 \n\nFollow juga akun sharing dibawah ini :\nInstagram : https://instagram.com/desi_sutriani?i...\nFacebook pro : https://www.facebook.com/imoetds?mibe...\nFacebook page : https://www.facebook.com/profile.php?...\nTiktok : https://www.tiktok.com/?...\nSnackvideo :  https://s.snackvideo.com/u/\n\ncek SLIK OJK Online : https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage\n\nCara melaporkan DC/Pinjol sebar data :\nkonsumen\nwa OJK : 081157157157\ninfo\naduankonten\nwaspadainvestasi\n\npinjol aman galbay 2026, resiko tidak bayar pinjaman online akibat tidak bayar pinjaman online\npinjol aman galbay 2024, pinjol tidak ada dc, \nResiko pinjol ilegal apakah dc pinjol ilegal datang kerumaH pinjol\npinjol tidak masuk slik ojk pinjol legal tidak masuk slik ojk\npinjol aman cepat cair pinjol ilegal cepat cair dan mudah \nresiko tidak bayar pinjol resiko galbay pinjaman online\nresiko gagal bayar pinjaman online resiko galbay pinjol\nJika tidak bayar pinjol Galbay Paylater Galbay Pinjol\nPinjaman Online GAGAL BAYAR PINJOL CARA CEK BI CHECKING ONLINE\nGAGAL BAYAR PINJOL OJK DC PINJOL DC LAPANGAN PINJOL\nFC PINJOL cara cek slik ojk online cara cek slik ojk mandiri\ncek baca slik ojk pinjol aman di galbay pinjol aman cepat cair KREDIONE, SAMIR PINJAMIN, TIKTOK PAYLATER\nEASYCASH JULO ADAKAMI ADAPUNDI KREDIVO SHOPEE PAYLAYTER SPINJAM UATAS UANGME DANA RUPIAH RUPIAH CEPAT AKULAKU ATOME BANTUSAKU KLIKAMI INDODANA UKU KREDIT PINTAR IVOJI PINJAM DUIT PINJAM YUK pinjol PINJOL 2024 pinjol 2025, cara cek slik ojk, cek idebku ojk, UPDATE PINJOL 2026 pinjaman online yang aman dan terdaftar di ojk", "post_id": "ZZvsxdHz3Hk"}}, {"key": "desisutri...", "attributes": {"label": "desisutri...", "x": 413.03961078955774, "y": 417.23096750915954, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 4.003, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 28, "out_degree": 0, "degree": 28}, "_id": "ZZvsxdHz3Hk", "id": "desisutri...", "source": "youtube-000001", "content": "1 PINJOL DI HENTIKAN, 8 LAGI MENYUSUL,,, YG GALBAY DISINI SELAMAT\n\n#pinjaman online yang aman dan terdaftar di ojk\n#pinjol #pinjolcepatcair2026\n#pinjol #pinjol2026 #pinjolupdate\n#pinjol #pinjol2026 #pinjolupdate #fypシ゚viral #fypシ #2026 \n\nFollow juga akun sharing dibawah ini :\nInstagram : https://instagram.com/desi_sutriani?i...\nFacebook pro : https://www.facebook.com/imoetds?mibe...\nFacebook page : https://www.facebook.com/profile.php?...\nTiktok : https://www.tiktok.com/?...\nSnackvideo :  https://s.snackvideo.com/u/\n\ncek SLIK OJK Online : https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage\n\nCara melaporkan DC/Pinjol sebar data :\nkonsumen\nwa OJK : 081157157157\ninfo\naduankonten\nwaspadainvestasi\n\npinjol aman galbay 2026, resiko tidak bayar pinjaman online akibat tidak bayar pinjaman online\npinjol aman galbay 2024, pinjol tidak ada dc, \nResiko pinjol ilegal apakah dc pinjol ilegal datang kerumaH pinjol\npinjol tidak masuk slik ojk pinjol legal tidak masuk slik ojk\npinjol aman cepat cair pinjol ilegal cepat cair dan mudah \nresiko tidak bayar pinjol resiko galbay pinjaman online\nresiko gagal bayar pinjaman online resiko galbay pinjol\nJika tidak bayar pinjol Galbay Paylater Galbay Pinjol\nPinjaman Online GAGAL BAYAR PINJOL CARA CEK BI CHECKING ONLINE\nGAGAL BAYAR PINJOL OJK DC PINJOL DC LAPANGAN PINJOL\nFC PINJOL cara cek slik ojk online cara cek slik ojk mandiri\ncek baca slik ojk pinjol aman di galbay pinjol aman cepat cair KREDIONE, SAMIR PINJAMIN, TIKTOK PAYLATER\nEASYCASH JULO ADAKAMI ADAPUNDI KREDIVO SHOPEE PAYLAYTER SPINJAM UATAS UANGME DANA RUPIAH RUPIAH CEPAT AKULAKU ATOME BANTUSAKU KLIKAMI INDODANA UKU KREDIT PINTAR IVOJI PINJAM DUIT PINJAM YUK pinjol PINJOL 2024 pinjol 2025, cara cek slik ojk, cek idebku ojk, UPDATE PINJOL 2026 pinjaman online yang aman dan terdaftar di ojk", "post_id": "ZZvsxdHz3Hk"}}, {"key": "@toolspinjol", "attributes": {"label": "@toolspinjol", "x": 763.8942071832324, "y": 948.8380032994938, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "PM_UdJ0_7rE", "id": "@toolspinjol", "source": "youtube-000001", "content": "BONGKAR! Galbay Pinjol Mandiri 2026   EasyCash, Kredivo, SPinjam, GoPay Pinjam TANPA Keluar KONDAR\n\n📌 DISCLAIMER EDUKASI: Video ini bersifat EDUKATIF berdasarkan regulasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Kami TIDAK menganjurkan gagal bayar. Konten ini bertujuan mengedukasi hak-hak konsumen sebagai debitur pinjaman online yang dilindungi hukum.\n\n🔴 GALBAY PINJOL MANDIRI 2026 — Panduan Lengkap untuk EasyCash, Rupiah Cepat, Kredivo, Cairin, SPinjam, GoPay Pinjam & Allo Bank! Solusi terbaik bagi kamu yang sedang menghadapi masalah gagal bayar pinjol tanpa DC lapangan datang ke rumah dan tanpa sebar data ke medsos!\n\nDalam video ini, Bang Abay membongkar panduan lengkap pinjol aman galbay 2026 sesuai regulasi OJK. Kamu akan memahami cara menghadapi DC pinjol dengan benar, mengetahui hak-hak debitur yang dilindungi undang-undang, dan bagaimana melindungi privasi data pribadimu dari penyebaran ilegal oleh oknum debt collector.\n\n💡 Topik yang dibahas di video ini:\n✅ Persiapan Galbay Pinjol 2026 — Yang Wajib Kamu Siapkan\n✅ Galbay EasyCash 2026 — Langkah Mandiri & Hak Debitur\n✅ Galbay Rupiah Cepat — Cara Menghadapi DC Lapangan\n✅ Galbay Kredivo & DC Kredivo 2026 — Fakta Hak Konsumen\n✅ Galbay Cairin & SPinjam — Tanpa Sebar Data ke Medsos\n✅ Galbay GoPay Pinjam & Allo Bank — Panduan Galbay Mandiri Terlengkap\n✅ Tips Pinjol Aman Galbay — Lindungi Data Pribadimu dari Oknum DC\n\n📌 INFO PENTING UNTUK DEBITUR:\nBerdasarkan regulasi OJK dan UU Perlindungan Konsumen, kamu sebagai debitur pinjol MEMILIKI HAK yang dilindungi hukum! Debt collector kredivo dan DC lapangan pinjol manapun TIDAK BOLEH melakukan ancaman, intimidasi, atau menyebarkan data pribadimu ke media sosial. Jika kamu mengalami hal ini, LAPORKAN ke OJK 157!\n\nJika kamu atau orang terdekatmu sedang menghadapi gagal bayar pinjaman online, BAGIKAN video ini agar lebih banyak yang terbantu! 🙏\n━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━\n\n📺 VIDEO TERKAIT YANG WAJIB DITONTON:\n➡️ DC Lapangan Datang Rumah? Ini Yang Harus Kamu Lakukan! → [link video]\n➡️ Pinjol Semi Legal — Daftar Terbaru & Risiko yang Wajib Diketahui → [link video]\n➡️ OJK Blokir Ratusan Pinjol Ilegal — Update Terbaru 2026 → [link video]\n➡️ Galbay Mandiri — Hak Konsumen vs DC Lapangan Pinjol Legal → [link video]\n➡️ BONGKAR! Data Pribadi Disebar DC Pinjol? Ini Cara Lapornya ke OJK! → [link video]\n\n━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━\n🔔 SUBSCRIBE & aktifkan notifikasi 🔔 agar tidak ketinggalan update terbaru seputar solusi galbay pinjol, pinjol aman galbay, dan edukasi hak konsumen terlengkap 2026!\n\nAssalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 🙏\nBang Abay — Tools Pinjol\n📌 Subscribe:    /", "post_id": "PM_UdJ0_7rE"}}, {"key": "toolspinjol", "attributes": {"label": "toolspinjol", "x": 46.73858461432001, "y": 143.11634131499528, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 7.2948, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "PM_UdJ0_7rE", "id": "toolspinjol", "source": "youtube-000001", "content": "BONGKAR! Galbay Pinjol Mandiri 2026   EasyCash, Kredivo, SPinjam, GoPay Pinjam TANPA Keluar KONDAR\n\n📌 DISCLAIMER EDUKASI: Video ini bersifat EDUKATIF berdasarkan regulasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Kami TIDAK menganjurkan gagal bayar. Konten ini bertujuan mengedukasi hak-hak konsumen sebagai debitur pinjaman online yang dilindungi hukum.\n\n🔴 GALBAY PINJOL MANDIRI 2026 — Panduan Lengkap untuk EasyCash, Rupiah Cepat, Kredivo, Cairin, SPinjam, GoPay Pinjam & Allo Bank! Solusi terbaik bagi kamu yang sedang menghadapi masalah gagal bayar pinjol tanpa DC lapangan datang ke rumah dan tanpa sebar data ke medsos!\n\nDalam video ini, Bang Abay membongkar panduan lengkap pinjol aman galbay 2026 sesuai regulasi OJK. Kamu akan memahami cara menghadapi DC pinjol dengan benar, mengetahui hak-hak debitur yang dilindungi undang-undang, dan bagaimana melindungi privasi data pribadimu dari penyebaran ilegal oleh oknum debt collector.\n\n💡 Topik yang dibahas di video ini:\n✅ Persiapan Galbay Pinjol 2026 — Yang Wajib Kamu Siapkan\n✅ Galbay EasyCash 2026 — Langkah Mandiri & Hak Debitur\n✅ Galbay Rupiah Cepat — Cara Menghadapi DC Lapangan\n✅ Galbay Kredivo & DC Kredivo 2026 — Fakta Hak Konsumen\n✅ Galbay Cairin & SPinjam — Tanpa Sebar Data ke Medsos\n✅ Galbay GoPay Pinjam & Allo Bank — Panduan Galbay Mandiri Terlengkap\n✅ Tips Pinjol Aman Galbay — Lindungi Data Pribadimu dari Oknum DC\n\n📌 INFO PENTING UNTUK DEBITUR:\nBerdasarkan regulasi OJK dan UU Perlindungan Konsumen, kamu sebagai debitur pinjol MEMILIKI HAK yang dilindungi hukum! Debt collector kredivo dan DC lapangan pinjol manapun TIDAK BOLEH melakukan ancaman, intimidasi, atau menyebarkan data pribadimu ke media sosial. Jika kamu mengalami hal ini, LAPORKAN ke OJK 157!\n\nJika kamu atau orang terdekatmu sedang menghadapi gagal bayar pinjaman online, BAGIKAN video ini agar lebih banyak yang terbantu! 🙏\n━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━\n\n📺 VIDEO TERKAIT YANG WAJIB DITONTON:\n➡️ DC Lapangan Datang Rumah? Ini Yang Harus Kamu Lakukan! → [link video]\n➡️ Pinjol Semi Legal — Daftar Terbaru & Risiko yang Wajib Diketahui → [link video]\n➡️ OJK Blokir Ratusan Pinjol Ilegal — Update Terbaru 2026 → [link video]\n➡️ Galbay Mandiri — Hak Konsumen vs DC Lapangan Pinjol Legal → [link video]\n➡️ BONGKAR! Data Pribadi Disebar DC Pinjol? Ini Cara Lapornya ke OJK! → [link video]\n\n━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━\n🔔 SUBSCRIBE & aktifkan notifikasi 🔔 agar tidak ketinggalan update terbaru seputar solusi galbay pinjol, pinjol aman galbay, dan edukasi hak konsumen terlengkap 2026!\n\nAssalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 🙏\nBang Abay — Tools Pinjol\n📌 Subscribe:    /", "post_id": "PM_UdJ0_7rE"}}, {"key": "@PinterPolitik", "attributes": {"label": "@PinterPolitik", "x": 855.5302001478292, "y": 816.9662064065358, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "H4e7eAlhdQA", "id": "@PinterPolitik", "source": "youtube-000001", "content": "Kata Pemred: Termometer di Ruang yang Bocor\n\nDi panggung Grab Business Forum, Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa 9 Juni 2026, Chatib Basri melakukan sesuatu yang langka di tengah kepanikan: ia menurunkan suhu. Dengan tenang ia menunjukkan satu regresi sederhana. Sekitar 23 persen pergerakan pelemahan rupiah, katanya, dapat dijelaskan oleh Credit Default Swap, premi asuransi atas risiko gagal bayar obligasi negara. Sebaliknya, rupiah hanya menjelaskan 2,3 persen pergerakan CDS. Kausalitasnya berjalan satu arah. Soal kita, simpulnya, adalah soal confidence di fiskal. Ruangan mengangguk\n\n► Dukungan anda sangat bernilai untuk masa depan PinterPolitik dan masa depan jurnalisme independen di Indonesia. Terimakasih \nhttps://saweria.co/pinterpolitik\n\n►  Jangan lupa berkunjung ke Tiktok PinterPolitik ya\nhttps://www.tiktok.com/\n\n►  Yuk gabung jadi masyarakat PinterPolitik\n   /   \n\n► E-book PinterPolitik\nhttps://linktr.ee/PinterPublishing\n\n►  Follow;\nhttps://anchor.fm/pinter-politik\n  / pinterpolitik  \n  / pinterpolitik  \n\n► Subscribe YT at\nhttp://bit.ly/PinterPolitik", "post_id": "H4e7eAlhdQA"}}, {"key": "pinter.politi...", "attributes": {"label": "pinter.politi...", "x": 754.6870665524599, "y": 127.88888657315289, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 5.6189, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "H4e7eAlhdQA", "id": "pinter.politi...", "source": "youtube-000001", "content": "Kata Pemred: Termometer di Ruang yang Bocor\n\nDi panggung Grab Business Forum, Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa 9 Juni 2026, Chatib Basri melakukan sesuatu yang langka di tengah kepanikan: ia menurunkan suhu. Dengan tenang ia menunjukkan satu regresi sederhana. Sekitar 23 persen pergerakan pelemahan rupiah, katanya, dapat dijelaskan oleh Credit Default Swap, premi asuransi atas risiko gagal bayar obligasi negara. Sebaliknya, rupiah hanya menjelaskan 2,3 persen pergerakan CDS. Kausalitasnya berjalan satu arah. Soal kita, simpulnya, adalah soal confidence di fiskal. Ruangan mengangguk\n\n► Dukungan anda sangat bernilai untuk masa depan PinterPolitik dan masa depan jurnalisme independen di Indonesia. Terimakasih \nhttps://saweria.co/pinterpolitik\n\n►  Jangan lupa berkunjung ke Tiktok PinterPolitik ya\nhttps://www.tiktok.com/\n\n►  Yuk gabung jadi masyarakat PinterPolitik\n   /   \n\n► E-book PinterPolitik\nhttps://linktr.ee/PinterPublishing\n\n►  Follow;\nhttps://anchor.fm/pinter-politik\n  / pinterpolitik  \n  / pinterpolitik  \n\n► Subscribe YT at\nhttp://bit.ly/PinterPolitik", "post_id": "H4e7eAlhdQA"}}, {"key": "pinterpolitik", "attributes": {"label": "pinterpolitik", "x": 9.233878493319692, "y": 840.2527756471195, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 5.6189, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "H4e7eAlhdQA", "id": "pinterpolitik", "source": "youtube-000001", "content": "Kata Pemred: Termometer di Ruang yang Bocor\n\nDi panggung Grab Business Forum, Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa 9 Juni 2026, Chatib Basri melakukan sesuatu yang langka di tengah kepanikan: ia menurunkan suhu. Dengan tenang ia menunjukkan satu regresi sederhana. Sekitar 23 persen pergerakan pelemahan rupiah, katanya, dapat dijelaskan oleh Credit Default Swap, premi asuransi atas risiko gagal bayar obligasi negara. Sebaliknya, rupiah hanya menjelaskan 2,3 persen pergerakan CDS. Kausalitasnya berjalan satu arah. Soal kita, simpulnya, adalah soal confidence di fiskal. Ruangan mengangguk\n\n► Dukungan anda sangat bernilai untuk masa depan PinterPolitik dan masa depan jurnalisme independen di Indonesia. Terimakasih \nhttps://saweria.co/pinterpolitik\n\n►  Jangan lupa berkunjung ke Tiktok PinterPolitik ya\nhttps://www.tiktok.com/\n\n►  Yuk gabung jadi masyarakat PinterPolitik\n   /   \n\n► E-book PinterPolitik\nhttps://linktr.ee/PinterPublishing\n\n►  Follow;\nhttps://anchor.fm/pinter-politik\n  / pinterpolitik  \n  / pinterpolitik  \n\n► Subscribe YT at\nhttp://bit.ly/PinterPolitik", "post_id": "H4e7eAlhdQA"}}, {"key": "@TSMediaID", "attributes": {"label": "@TSMediaID", "x": 770.538233529966, "y": 567.6317005578794, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "ASnJkT3Grok", "id": "@TSMediaID", "source": "youtube-000001", "content": "KUPAS TUNTAS FAKTA PAYLATER BERSAMA KREDIVO!\n\nPopularitas PayLater di Indonesia menghadirkan dua pandangan yang berbeda. Ada yang mengkhawatirkan bahwa kemudahan akses kredit dapat mendorong konsumsi berlebihan dan meningkatkan risiko gagal bayar. Namun, banyak pula yang melihat PayLater sebagai platform yang membantu masyarakat mengatur arus kas, memenuhi kebutuhan secara lebih fleksibel, dan membangun rekam jejak kredit.\n\nDi episode CEO Room kali ini, kita kedatangan Indina Andamari, Chief Marketing Officer Kredivo. Kita akan mengupas tuntas: Mengapa orang Indonesia suka berutang? Bagaimana cara pakai PayLater yang benar agar bermanfaat? Dan benarkah industri ini mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional?\n\nTonton selengkapnya di CEO ROOM!\n\nIndina Andamari (Chief Marketing Officer Kredivo)\nMarianne Rumantir\n\n#ceoroom #marianne #paylater #kredivo #tsmedia \n\nMampir ke website kami yuk!\nhttps://tsmedia.id/   \n\nJangan lupa jajan merch kita di TS Media store, di sini yuk!\n   /         \n\nJoin juga jadi community TS Media di Friendstivity!\nhttps://friendstivity.id   \n\nInstagram:   / tsmediaid   \nFacebook:   / tsmedia.idn  \nTikTok: tsmedia.id\nWebsite: www.tsmedia.id", "post_id": "ASnJkT3Grok"}}, {"key": "tsmediaid", "attributes": {"label": "tsmediaid", "x": 527.7000976278406, "y": 910.794718855901, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 7.2948, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "ASnJkT3Grok", "id": "tsmediaid", "source": "youtube-000001", "content": "KUPAS TUNTAS FAKTA PAYLATER BERSAMA KREDIVO!\n\nPopularitas PayLater di Indonesia menghadirkan dua pandangan yang berbeda. Ada yang mengkhawatirkan bahwa kemudahan akses kredit dapat mendorong konsumsi berlebihan dan meningkatkan risiko gagal bayar. Namun, banyak pula yang melihat PayLater sebagai platform yang membantu masyarakat mengatur arus kas, memenuhi kebutuhan secara lebih fleksibel, dan membangun rekam jejak kredit.\n\nDi episode CEO Room kali ini, kita kedatangan Indina Andamari, Chief Marketing Officer Kredivo. Kita akan mengupas tuntas: Mengapa orang Indonesia suka berutang? Bagaimana cara pakai PayLater yang benar agar bermanfaat? Dan benarkah industri ini mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional?\n\nTonton selengkapnya di CEO ROOM!\n\nIndina Andamari (Chief Marketing Officer Kredivo)\nMarianne Rumantir\n\n#ceoroom #marianne #paylater #kredivo #tsmedia \n\nMampir ke website kami yuk!\nhttps://tsmedia.id/   \n\nJangan lupa jajan merch kita di TS Media store, di sini yuk!\n   /         \n\nJoin juga jadi community TS Media di Friendstivity!\nhttps://friendstivity.id   \n\nInstagram:   / tsmediaid   \nFacebook:   / tsmedia.idn  \nTikTok: tsmedia.id\nWebsite: www.tsmedia.id", "post_id": "ASnJkT3Grok"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "attributes": {"label": "@KristoperTambunan", "x": 841.7969185626638, "y": 190.27515420584606, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 9, "degree": 9}, "_id": "eDZG0ziPYYM", "id": "@KristoperTambunan", "source": "youtube-000001", "content": "UTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\nUTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\n1. Utang Lama Muncul Lagi Setelah 8 Tahun, Apa Hak Debitur?\n2. Ditagih Bank Setelah 8 Tahun, Apakah Utangnya Sudah Kedaluwarsa?\n3. Kredit Macet Bertahun-Tahun, Tiba-Tiba Ditagih Lagi! Ini Solusi Hukumnya\n4. Utang Bank Bisa Dipenjara? Simak Penjelasan Hukumnya!\n5. Apakah Utang Bank Bisa Diputihkan? Fakta yang Harus Anda Tahu\n\nUTANG BANK 8 TAHUN TIBA-TIBA DITAGIH LAGI, APA YANG HARUS DILAKUKAN?\n\nBanyak masyarakat panik ketika tiba-tiba menerima tagihan dari bank atas kredit yang sudah bertahun-tahun tidak dibayar. Bahkan ada yang bertanya, apakah utang tersebut masih berlaku, apakah bisa dipidana, dan apakah ada kemungkinan utangnya diputihkan atau dihapuskan oleh bank?\n\nDalam video ini kita akan membahas:\n✓ Apakah utang bank otomatis hilang setelah bertahun-tahun?\n✓ Apakah gagal bayar bisa dipidana?\n✓ Mengapa bank masih menagih setelah 8 tahun?\n✓ Apakah utang bisa diputihkan atau dihapuskan?\n✓ Apa itu restrukturisasi, haircut, dan write off?\n✓ Langkah yang harus dilakukan jika tiba-tiba ditagih utang lama.\n\nVideo ini ditujukan untuk edukasi hukum bagi masyarakat agar memahami hak dan kewajiban ketika menghadapi masalah kredit macet dan penagihan utang.\n\nJika Anda memiliki pertanyaan seputar hukum perbankan, kredit macet, KPR bermasalah, sengketa konsumen, hubungan industrial, atau permasalahan hukum lainnya, silakan tuliskan di kolom komentar.\n\nJangan lupa Subscribe, Like, Comment, dan Share agar semakin banyak masyarakat yang melek hukum dan tidak mudah terintimidasi oleh informasi yang keliru.\n\nutang bank, kredit macet, ditagih bank, utang lama ditagih lagi, kredit bermasalah, hukum perbankan, debitur bank, penagihan utang, debt collector, utang bank 8 tahun, kredit macet bank, restrukturisasi kredit, write off bank, haircut kredit, OJK, SLIK OJK, utang bisa dipidana, gagal bayar utang, konsultasi hukum, edukasi hukum, hukum indonesia, pengacara indonesia, KPR bermasalah, penyelesaian kredit macet\n\n#utangbank \n#kreditmacet  \n#hukumperbankan \n#debtcollectors  \n#debitur \n#slikojk \n#RestrukturisasiKredit\n#KreditBermasalah\n#edukasihukum  \n#konsultasihukum \n#pengacara \n#hukumindonesia \n#kpr \n#perbankan  \n#HakDebitur\n\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬", "post_id": "eDZG0ziPYYM"}}, {"key": "hukumidchannel6463", "attributes": {"label": "hukumidchannel6463", "x": 51.490663466514434, "y": 556.7921793919803, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 4.3155, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "eDZG0ziPYYM", "id": "hukumidchannel6463", "source": "youtube-000001", "content": "UTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\nUTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\n1. Utang Lama Muncul Lagi Setelah 8 Tahun, Apa Hak Debitur?\n2. Ditagih Bank Setelah 8 Tahun, Apakah Utangnya Sudah Kedaluwarsa?\n3. Kredit Macet Bertahun-Tahun, Tiba-Tiba Ditagih Lagi! Ini Solusi Hukumnya\n4. Utang Bank Bisa Dipenjara? Simak Penjelasan Hukumnya!\n5. Apakah Utang Bank Bisa Diputihkan? Fakta yang Harus Anda Tahu\n\nUTANG BANK 8 TAHUN TIBA-TIBA DITAGIH LAGI, APA YANG HARUS DILAKUKAN?\n\nBanyak masyarakat panik ketika tiba-tiba menerima tagihan dari bank atas kredit yang sudah bertahun-tahun tidak dibayar. Bahkan ada yang bertanya, apakah utang tersebut masih berlaku, apakah bisa dipidana, dan apakah ada kemungkinan utangnya diputihkan atau dihapuskan oleh bank?\n\nDalam video ini kita akan membahas:\n✓ Apakah utang bank otomatis hilang setelah bertahun-tahun?\n✓ Apakah gagal bayar bisa dipidana?\n✓ Mengapa bank masih menagih setelah 8 tahun?\n✓ Apakah utang bisa diputihkan atau dihapuskan?\n✓ Apa itu restrukturisasi, haircut, dan write off?\n✓ Langkah yang harus dilakukan jika tiba-tiba ditagih utang lama.\n\nVideo ini ditujukan untuk edukasi hukum bagi masyarakat agar memahami hak dan kewajiban ketika menghadapi masalah kredit macet dan penagihan utang.\n\nJika Anda memiliki pertanyaan seputar hukum perbankan, kredit macet, KPR bermasalah, sengketa konsumen, hubungan industrial, atau permasalahan hukum lainnya, silakan tuliskan di kolom komentar.\n\nJangan lupa Subscribe, Like, Comment, dan Share agar semakin banyak masyarakat yang melek hukum dan tidak mudah terintimidasi oleh informasi yang keliru.\n\nutang bank, kredit macet, ditagih bank, utang lama ditagih lagi, kredit bermasalah, hukum perbankan, debitur bank, penagihan utang, debt collector, utang bank 8 tahun, kredit macet bank, restrukturisasi kredit, write off bank, haircut kredit, OJK, SLIK OJK, utang bisa dipidana, gagal bayar utang, konsultasi hukum, edukasi hukum, hukum indonesia, pengacara indonesia, KPR bermasalah, penyelesaian kredit macet\n\n#utangbank \n#kreditmacet  \n#hukumperbankan \n#debtcollectors  \n#debitur \n#slikojk \n#RestrukturisasiKredit\n#KreditBermasalah\n#edukasihukum  \n#konsultasihukum \n#pengacara \n#hukumindonesia \n#kpr \n#perbankan  \n#HakDebitur\n\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬", "post_id": "eDZG0ziPYYM"}}, {"key": "tvOneNews", "attributes": {"label": "tvOneNews", "x": 893.5032975831845, "y": 557.0465153849208, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 4.3155, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "eDZG0ziPYYM", "id": "tvOneNews", "source": "youtube-000001", "content": "UTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\nUTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\n1. Utang Lama Muncul Lagi Setelah 8 Tahun, Apa Hak Debitur?\n2. Ditagih Bank Setelah 8 Tahun, Apakah Utangnya Sudah Kedaluwarsa?\n3. Kredit Macet Bertahun-Tahun, Tiba-Tiba Ditagih Lagi! Ini Solusi Hukumnya\n4. Utang Bank Bisa Dipenjara? Simak Penjelasan Hukumnya!\n5. Apakah Utang Bank Bisa Diputihkan? Fakta yang Harus Anda Tahu\n\nUTANG BANK 8 TAHUN TIBA-TIBA DITAGIH LAGI, APA YANG HARUS DILAKUKAN?\n\nBanyak masyarakat panik ketika tiba-tiba menerima tagihan dari bank atas kredit yang sudah bertahun-tahun tidak dibayar. Bahkan ada yang bertanya, apakah utang tersebut masih berlaku, apakah bisa dipidana, dan apakah ada kemungkinan utangnya diputihkan atau dihapuskan oleh bank?\n\nDalam video ini kita akan membahas:\n✓ Apakah utang bank otomatis hilang setelah bertahun-tahun?\n✓ Apakah gagal bayar bisa dipidana?\n✓ Mengapa bank masih menagih setelah 8 tahun?\n✓ Apakah utang bisa diputihkan atau dihapuskan?\n✓ Apa itu restrukturisasi, haircut, dan write off?\n✓ Langkah yang harus dilakukan jika tiba-tiba ditagih utang lama.\n\nVideo ini ditujukan untuk edukasi hukum bagi masyarakat agar memahami hak dan kewajiban ketika menghadapi masalah kredit macet dan penagihan utang.\n\nJika Anda memiliki pertanyaan seputar hukum perbankan, kredit macet, KPR bermasalah, sengketa konsumen, hubungan industrial, atau permasalahan hukum lainnya, silakan tuliskan di kolom komentar.\n\nJangan lupa Subscribe, Like, Comment, dan Share agar semakin banyak masyarakat yang melek hukum dan tidak mudah terintimidasi oleh informasi yang keliru.\n\nutang bank, kredit macet, ditagih bank, utang lama ditagih lagi, kredit bermasalah, hukum perbankan, debitur bank, penagihan utang, debt collector, utang bank 8 tahun, kredit macet bank, restrukturisasi kredit, write off bank, haircut kredit, OJK, SLIK OJK, utang bisa dipidana, gagal bayar utang, konsultasi hukum, edukasi hukum, hukum indonesia, pengacara indonesia, KPR bermasalah, penyelesaian kredit macet\n\n#utangbank \n#kreditmacet  \n#hukumperbankan \n#debtcollectors  \n#debitur \n#slikojk \n#RestrukturisasiKredit\n#KreditBermasalah\n#edukasihukum  \n#konsultasihukum \n#pengacara \n#hukumindonesia \n#kpr \n#perbankan  \n#HakDebitur\n\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬", "post_id": "eDZG0ziPYYM"}}, {"key": "pinterhukum", "attributes": {"label": "pinterhukum", "x": 242.16879093084498, "y": 816.9984417010404, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 4.3155, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "eDZG0ziPYYM", "id": "pinterhukum", "source": "youtube-000001", "content": "UTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\nUTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\n1. Utang Lama Muncul Lagi Setelah 8 Tahun, Apa Hak Debitur?\n2. Ditagih Bank Setelah 8 Tahun, Apakah Utangnya Sudah Kedaluwarsa?\n3. Kredit Macet Bertahun-Tahun, Tiba-Tiba Ditagih Lagi! Ini Solusi Hukumnya\n4. Utang Bank Bisa Dipenjara? Simak Penjelasan Hukumnya!\n5. Apakah Utang Bank Bisa Diputihkan? Fakta yang Harus Anda Tahu\n\nUTANG BANK 8 TAHUN TIBA-TIBA DITAGIH LAGI, APA YANG HARUS DILAKUKAN?\n\nBanyak masyarakat panik ketika tiba-tiba menerima tagihan dari bank atas kredit yang sudah bertahun-tahun tidak dibayar. Bahkan ada yang bertanya, apakah utang tersebut masih berlaku, apakah bisa dipidana, dan apakah ada kemungkinan utangnya diputihkan atau dihapuskan oleh bank?\n\nDalam video ini kita akan membahas:\n✓ Apakah utang bank otomatis hilang setelah bertahun-tahun?\n✓ Apakah gagal bayar bisa dipidana?\n✓ Mengapa bank masih menagih setelah 8 tahun?\n✓ Apakah utang bisa diputihkan atau dihapuskan?\n✓ Apa itu restrukturisasi, haircut, dan write off?\n✓ Langkah yang harus dilakukan jika tiba-tiba ditagih utang lama.\n\nVideo ini ditujukan untuk edukasi hukum bagi masyarakat agar memahami hak dan kewajiban ketika menghadapi masalah kredit macet dan penagihan utang.\n\nJika Anda memiliki pertanyaan seputar hukum perbankan, kredit macet, KPR bermasalah, sengketa konsumen, hubungan industrial, atau permasalahan hukum lainnya, silakan tuliskan di kolom komentar.\n\nJangan lupa Subscribe, Like, Comment, dan Share agar semakin banyak masyarakat yang melek hukum dan tidak mudah terintimidasi oleh informasi yang keliru.\n\nutang bank, kredit macet, ditagih bank, utang lama ditagih lagi, kredit bermasalah, hukum perbankan, debitur bank, penagihan utang, debt collector, utang bank 8 tahun, kredit macet bank, restrukturisasi kredit, write off bank, haircut kredit, OJK, SLIK OJK, utang bisa dipidana, gagal bayar utang, konsultasi hukum, edukasi hukum, hukum indonesia, pengacara indonesia, KPR bermasalah, penyelesaian kredit macet\n\n#utangbank \n#kreditmacet  \n#hukumperbankan \n#debtcollectors  \n#debitur \n#slikojk \n#RestrukturisasiKredit\n#KreditBermasalah\n#edukasihukum  \n#konsultasihukum \n#pengacara \n#hukumindonesia \n#kpr \n#perbankan  \n#HakDebitur\n\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬", "post_id": "eDZG0ziPYYM"}}, {"key": "quotienttv489", "attributes": {"label": "quotienttv489", "x": 118.59244177335704, "y": 542.9731499486327, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 4.3155, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "eDZG0ziPYYM", "id": "quotienttv489", "source": "youtube-000001", "content": "UTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\nUTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\n1. Utang Lama Muncul Lagi Setelah 8 Tahun, Apa Hak Debitur?\n2. Ditagih Bank Setelah 8 Tahun, Apakah Utangnya Sudah Kedaluwarsa?\n3. Kredit Macet Bertahun-Tahun, Tiba-Tiba Ditagih Lagi! Ini Solusi Hukumnya\n4. Utang Bank Bisa Dipenjara? Simak Penjelasan Hukumnya!\n5. Apakah Utang Bank Bisa Diputihkan? Fakta yang Harus Anda Tahu\n\nUTANG BANK 8 TAHUN TIBA-TIBA DITAGIH LAGI, APA YANG HARUS DILAKUKAN?\n\nBanyak masyarakat panik ketika tiba-tiba menerima tagihan dari bank atas kredit yang sudah bertahun-tahun tidak dibayar. Bahkan ada yang bertanya, apakah utang tersebut masih berlaku, apakah bisa dipidana, dan apakah ada kemungkinan utangnya diputihkan atau dihapuskan oleh bank?\n\nDalam video ini kita akan membahas:\n✓ Apakah utang bank otomatis hilang setelah bertahun-tahun?\n✓ Apakah gagal bayar bisa dipidana?\n✓ Mengapa bank masih menagih setelah 8 tahun?\n✓ Apakah utang bisa diputihkan atau dihapuskan?\n✓ Apa itu restrukturisasi, haircut, dan write off?\n✓ Langkah yang harus dilakukan jika tiba-tiba ditagih utang lama.\n\nVideo ini ditujukan untuk edukasi hukum bagi masyarakat agar memahami hak dan kewajiban ketika menghadapi masalah kredit macet dan penagihan utang.\n\nJika Anda memiliki pertanyaan seputar hukum perbankan, kredit macet, KPR bermasalah, sengketa konsumen, hubungan industrial, atau permasalahan hukum lainnya, silakan tuliskan di kolom komentar.\n\nJangan lupa Subscribe, Like, Comment, dan Share agar semakin banyak masyarakat yang melek hukum dan tidak mudah terintimidasi oleh informasi yang keliru.\n\nutang bank, kredit macet, ditagih bank, utang lama ditagih lagi, kredit bermasalah, hukum perbankan, debitur bank, penagihan utang, debt collector, utang bank 8 tahun, kredit macet bank, restrukturisasi kredit, write off bank, haircut kredit, OJK, SLIK OJK, utang bisa dipidana, gagal bayar utang, konsultasi hukum, edukasi hukum, hukum indonesia, pengacara indonesia, KPR bermasalah, penyelesaian kredit macet\n\n#utangbank \n#kreditmacet  \n#hukumperbankan \n#debtcollectors  \n#debitur \n#slikojk \n#RestrukturisasiKredit\n#KreditBermasalah\n#edukasihukum  \n#konsultasihukum \n#pengacara \n#hukumindonesia \n#kpr \n#perbankan  \n#HakDebitur\n\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬", "post_id": "eDZG0ziPYYM"}}, {"key": "diskusihukum5170", "attributes": {"label": "diskusihukum5170", "x": 527.5453891517275, "y": 992.3929123722025, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 4.3155, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "eDZG0ziPYYM", "id": "diskusihukum5170", "source": "youtube-000001", "content": "UTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\nUTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\n1. Utang Lama Muncul Lagi Setelah 8 Tahun, Apa Hak Debitur?\n2. Ditagih Bank Setelah 8 Tahun, Apakah Utangnya Sudah Kedaluwarsa?\n3. Kredit Macet Bertahun-Tahun, Tiba-Tiba Ditagih Lagi! Ini Solusi Hukumnya\n4. Utang Bank Bisa Dipenjara? Simak Penjelasan Hukumnya!\n5. Apakah Utang Bank Bisa Diputihkan? Fakta yang Harus Anda Tahu\n\nUTANG BANK 8 TAHUN TIBA-TIBA DITAGIH LAGI, APA YANG HARUS DILAKUKAN?\n\nBanyak masyarakat panik ketika tiba-tiba menerima tagihan dari bank atas kredit yang sudah bertahun-tahun tidak dibayar. Bahkan ada yang bertanya, apakah utang tersebut masih berlaku, apakah bisa dipidana, dan apakah ada kemungkinan utangnya diputihkan atau dihapuskan oleh bank?\n\nDalam video ini kita akan membahas:\n✓ Apakah utang bank otomatis hilang setelah bertahun-tahun?\n✓ Apakah gagal bayar bisa dipidana?\n✓ Mengapa bank masih menagih setelah 8 tahun?\n✓ Apakah utang bisa diputihkan atau dihapuskan?\n✓ Apa itu restrukturisasi, haircut, dan write off?\n✓ Langkah yang harus dilakukan jika tiba-tiba ditagih utang lama.\n\nVideo ini ditujukan untuk edukasi hukum bagi masyarakat agar memahami hak dan kewajiban ketika menghadapi masalah kredit macet dan penagihan utang.\n\nJika Anda memiliki pertanyaan seputar hukum perbankan, kredit macet, KPR bermasalah, sengketa konsumen, hubungan industrial, atau permasalahan hukum lainnya, silakan tuliskan di kolom komentar.\n\nJangan lupa Subscribe, Like, Comment, dan Share agar semakin banyak masyarakat yang melek hukum dan tidak mudah terintimidasi oleh informasi yang keliru.\n\nutang bank, kredit macet, ditagih bank, utang lama ditagih lagi, kredit bermasalah, hukum perbankan, debitur bank, penagihan utang, debt collector, utang bank 8 tahun, kredit macet bank, restrukturisasi kredit, write off bank, haircut kredit, OJK, SLIK OJK, utang bisa dipidana, gagal bayar utang, konsultasi hukum, edukasi hukum, hukum indonesia, pengacara indonesia, KPR bermasalah, penyelesaian kredit macet\n\n#utangbank \n#kreditmacet  \n#hukumperbankan \n#debtcollectors  \n#debitur \n#slikojk \n#RestrukturisasiKredit\n#KreditBermasalah\n#edukasihukum  \n#konsultasihukum \n#pengacara \n#hukumindonesia \n#kpr \n#perbankan  \n#HakDebitur\n\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬", "post_id": "eDZG0ziPYYM"}}, {"key": "RumahPancasila", "attributes": {"label": "RumahPancasila", "x": 259.1003874357021, "y": 176.4476669963615, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 4.3155, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "eDZG0ziPYYM", "id": "RumahPancasila", "source": "youtube-000001", "content": "UTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\nUTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\n1. Utang Lama Muncul Lagi Setelah 8 Tahun, Apa Hak Debitur?\n2. Ditagih Bank Setelah 8 Tahun, Apakah Utangnya Sudah Kedaluwarsa?\n3. Kredit Macet Bertahun-Tahun, Tiba-Tiba Ditagih Lagi! Ini Solusi Hukumnya\n4. Utang Bank Bisa Dipenjara? Simak Penjelasan Hukumnya!\n5. Apakah Utang Bank Bisa Diputihkan? Fakta yang Harus Anda Tahu\n\nUTANG BANK 8 TAHUN TIBA-TIBA DITAGIH LAGI, APA YANG HARUS DILAKUKAN?\n\nBanyak masyarakat panik ketika tiba-tiba menerima tagihan dari bank atas kredit yang sudah bertahun-tahun tidak dibayar. Bahkan ada yang bertanya, apakah utang tersebut masih berlaku, apakah bisa dipidana, dan apakah ada kemungkinan utangnya diputihkan atau dihapuskan oleh bank?\n\nDalam video ini kita akan membahas:\n✓ Apakah utang bank otomatis hilang setelah bertahun-tahun?\n✓ Apakah gagal bayar bisa dipidana?\n✓ Mengapa bank masih menagih setelah 8 tahun?\n✓ Apakah utang bisa diputihkan atau dihapuskan?\n✓ Apa itu restrukturisasi, haircut, dan write off?\n✓ Langkah yang harus dilakukan jika tiba-tiba ditagih utang lama.\n\nVideo ini ditujukan untuk edukasi hukum bagi masyarakat agar memahami hak dan kewajiban ketika menghadapi masalah kredit macet dan penagihan utang.\n\nJika Anda memiliki pertanyaan seputar hukum perbankan, kredit macet, KPR bermasalah, sengketa konsumen, hubungan industrial, atau permasalahan hukum lainnya, silakan tuliskan di kolom komentar.\n\nJangan lupa Subscribe, Like, Comment, dan Share agar semakin banyak masyarakat yang melek hukum dan tidak mudah terintimidasi oleh informasi yang keliru.\n\nutang bank, kredit macet, ditagih bank, utang lama ditagih lagi, kredit bermasalah, hukum perbankan, debitur bank, penagihan utang, debt collector, utang bank 8 tahun, kredit macet bank, restrukturisasi kredit, write off bank, haircut kredit, OJK, SLIK OJK, utang bisa dipidana, gagal bayar utang, konsultasi hukum, edukasi hukum, hukum indonesia, pengacara indonesia, KPR bermasalah, penyelesaian kredit macet\n\n#utangbank \n#kreditmacet  \n#hukumperbankan \n#debtcollectors  \n#debitur \n#slikojk \n#RestrukturisasiKredit\n#KreditBermasalah\n#edukasihukum  \n#konsultasihukum \n#pengacara \n#hukumindonesia \n#kpr \n#perbankan  \n#HakDebitur\n\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬", "post_id": "eDZG0ziPYYM"}}, {"key": "LegalAkses", "attributes": {"label": "LegalAkses", "x": 997.9850727899023, "y": 82.48203295693968, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 4.3155, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "eDZG0ziPYYM", "id": "LegalAkses", "source": "youtube-000001", "content": "UTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\nUTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\n1. Utang Lama Muncul Lagi Setelah 8 Tahun, Apa Hak Debitur?\n2. Ditagih Bank Setelah 8 Tahun, Apakah Utangnya Sudah Kedaluwarsa?\n3. Kredit Macet Bertahun-Tahun, Tiba-Tiba Ditagih Lagi! Ini Solusi Hukumnya\n4. Utang Bank Bisa Dipenjara? Simak Penjelasan Hukumnya!\n5. Apakah Utang Bank Bisa Diputihkan? Fakta yang Harus Anda Tahu\n\nUTANG BANK 8 TAHUN TIBA-TIBA DITAGIH LAGI, APA YANG HARUS DILAKUKAN?\n\nBanyak masyarakat panik ketika tiba-tiba menerima tagihan dari bank atas kredit yang sudah bertahun-tahun tidak dibayar. Bahkan ada yang bertanya, apakah utang tersebut masih berlaku, apakah bisa dipidana, dan apakah ada kemungkinan utangnya diputihkan atau dihapuskan oleh bank?\n\nDalam video ini kita akan membahas:\n✓ Apakah utang bank otomatis hilang setelah bertahun-tahun?\n✓ Apakah gagal bayar bisa dipidana?\n✓ Mengapa bank masih menagih setelah 8 tahun?\n✓ Apakah utang bisa diputihkan atau dihapuskan?\n✓ Apa itu restrukturisasi, haircut, dan write off?\n✓ Langkah yang harus dilakukan jika tiba-tiba ditagih utang lama.\n\nVideo ini ditujukan untuk edukasi hukum bagi masyarakat agar memahami hak dan kewajiban ketika menghadapi masalah kredit macet dan penagihan utang.\n\nJika Anda memiliki pertanyaan seputar hukum perbankan, kredit macet, KPR bermasalah, sengketa konsumen, hubungan industrial, atau permasalahan hukum lainnya, silakan tuliskan di kolom komentar.\n\nJangan lupa Subscribe, Like, Comment, dan Share agar semakin banyak masyarakat yang melek hukum dan tidak mudah terintimidasi oleh informasi yang keliru.\n\nutang bank, kredit macet, ditagih bank, utang lama ditagih lagi, kredit bermasalah, hukum perbankan, debitur bank, penagihan utang, debt collector, utang bank 8 tahun, kredit macet bank, restrukturisasi kredit, write off bank, haircut kredit, OJK, SLIK OJK, utang bisa dipidana, gagal bayar utang, konsultasi hukum, edukasi hukum, hukum indonesia, pengacara indonesia, KPR bermasalah, penyelesaian kredit macet\n\n#utangbank \n#kreditmacet  \n#hukumperbankan \n#debtcollectors  \n#debitur \n#slikojk \n#RestrukturisasiKredit\n#KreditBermasalah\n#edukasihukum  \n#konsultasihukum \n#pengacara \n#hukumindonesia \n#kpr \n#perbankan  \n#HakDebitur\n\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬", "post_id": "eDZG0ziPYYM"}}, {"key": "zonahukum", "attributes": {"label": "zonahukum", "x": 998.7322995905663, "y": 504.43938956243375, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 4.3155, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "eDZG0ziPYYM", "id": "zonahukum", "source": "youtube-000001", "content": "UTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\nUTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\n1. Utang Lama Muncul Lagi Setelah 8 Tahun, Apa Hak Debitur?\n2. Ditagih Bank Setelah 8 Tahun, Apakah Utangnya Sudah Kedaluwarsa?\n3. Kredit Macet Bertahun-Tahun, Tiba-Tiba Ditagih Lagi! Ini Solusi Hukumnya\n4. Utang Bank Bisa Dipenjara? Simak Penjelasan Hukumnya!\n5. Apakah Utang Bank Bisa Diputihkan? Fakta yang Harus Anda Tahu\n\nUTANG BANK 8 TAHUN TIBA-TIBA DITAGIH LAGI, APA YANG HARUS DILAKUKAN?\n\nBanyak masyarakat panik ketika tiba-tiba menerima tagihan dari bank atas kredit yang sudah bertahun-tahun tidak dibayar. Bahkan ada yang bertanya, apakah utang tersebut masih berlaku, apakah bisa dipidana, dan apakah ada kemungkinan utangnya diputihkan atau dihapuskan oleh bank?\n\nDalam video ini kita akan membahas:\n✓ Apakah utang bank otomatis hilang setelah bertahun-tahun?\n✓ Apakah gagal bayar bisa dipidana?\n✓ Mengapa bank masih menagih setelah 8 tahun?\n✓ Apakah utang bisa diputihkan atau dihapuskan?\n✓ Apa itu restrukturisasi, haircut, dan write off?\n✓ Langkah yang harus dilakukan jika tiba-tiba ditagih utang lama.\n\nVideo ini ditujukan untuk edukasi hukum bagi masyarakat agar memahami hak dan kewajiban ketika menghadapi masalah kredit macet dan penagihan utang.\n\nJika Anda memiliki pertanyaan seputar hukum perbankan, kredit macet, KPR bermasalah, sengketa konsumen, hubungan industrial, atau permasalahan hukum lainnya, silakan tuliskan di kolom komentar.\n\nJangan lupa Subscribe, Like, Comment, dan Share agar semakin banyak masyarakat yang melek hukum dan tidak mudah terintimidasi oleh informasi yang keliru.\n\nutang bank, kredit macet, ditagih bank, utang lama ditagih lagi, kredit bermasalah, hukum perbankan, debitur bank, penagihan utang, debt collector, utang bank 8 tahun, kredit macet bank, restrukturisasi kredit, write off bank, haircut kredit, OJK, SLIK OJK, utang bisa dipidana, gagal bayar utang, konsultasi hukum, edukasi hukum, hukum indonesia, pengacara indonesia, KPR bermasalah, penyelesaian kredit macet\n\n#utangbank \n#kreditmacet  \n#hukumperbankan \n#debtcollectors  \n#debitur \n#slikojk \n#RestrukturisasiKredit\n#KreditBermasalah\n#edukasihukum  \n#konsultasihukum \n#pengacara \n#hukumindonesia \n#kpr \n#perbankan  \n#HakDebitur\n\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬", "post_id": "eDZG0ziPYYM"}}, {"key": "metrotvnews", "attributes": {"label": "metrotvnews", "x": 544.9417605419724, "y": 114.44010340882005, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 4.3155, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "eDZG0ziPYYM", "id": "metrotvnews", "source": "youtube-000001", "content": "UTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\nUTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\n1. Utang Lama Muncul Lagi Setelah 8 Tahun, Apa Hak Debitur?\n2. Ditagih Bank Setelah 8 Tahun, Apakah Utangnya Sudah Kedaluwarsa?\n3. Kredit Macet Bertahun-Tahun, Tiba-Tiba Ditagih Lagi! Ini Solusi Hukumnya\n4. Utang Bank Bisa Dipenjara? Simak Penjelasan Hukumnya!\n5. Apakah Utang Bank Bisa Diputihkan? Fakta yang Harus Anda Tahu\n\nUTANG BANK 8 TAHUN TIBA-TIBA DITAGIH LAGI, APA YANG HARUS DILAKUKAN?\n\nBanyak masyarakat panik ketika tiba-tiba menerima tagihan dari bank atas kredit yang sudah bertahun-tahun tidak dibayar. Bahkan ada yang bertanya, apakah utang tersebut masih berlaku, apakah bisa dipidana, dan apakah ada kemungkinan utangnya diputihkan atau dihapuskan oleh bank?\n\nDalam video ini kita akan membahas:\n✓ Apakah utang bank otomatis hilang setelah bertahun-tahun?\n✓ Apakah gagal bayar bisa dipidana?\n✓ Mengapa bank masih menagih setelah 8 tahun?\n✓ Apakah utang bisa diputihkan atau dihapuskan?\n✓ Apa itu restrukturisasi, haircut, dan write off?\n✓ Langkah yang harus dilakukan jika tiba-tiba ditagih utang lama.\n\nVideo ini ditujukan untuk edukasi hukum bagi masyarakat agar memahami hak dan kewajiban ketika menghadapi masalah kredit macet dan penagihan utang.\n\nJika Anda memiliki pertanyaan seputar hukum perbankan, kredit macet, KPR bermasalah, sengketa konsumen, hubungan industrial, atau permasalahan hukum lainnya, silakan tuliskan di kolom komentar.\n\nJangan lupa Subscribe, Like, Comment, dan Share agar semakin banyak masyarakat yang melek hukum dan tidak mudah terintimidasi oleh informasi yang keliru.\n\nutang bank, kredit macet, ditagih bank, utang lama ditagih lagi, kredit bermasalah, hukum perbankan, debitur bank, penagihan utang, debt collector, utang bank 8 tahun, kredit macet bank, restrukturisasi kredit, write off bank, haircut kredit, OJK, SLIK OJK, utang bisa dipidana, gagal bayar utang, konsultasi hukum, edukasi hukum, hukum indonesia, pengacara indonesia, KPR bermasalah, penyelesaian kredit macet\n\n#utangbank \n#kreditmacet  \n#hukumperbankan \n#debtcollectors  \n#debitur \n#slikojk \n#RestrukturisasiKredit\n#KreditBermasalah\n#edukasihukum  \n#konsultasihukum \n#pengacara \n#hukumindonesia \n#kpr \n#perbankan  \n#HakDebitur\n\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬", "post_id": "eDZG0ziPYYM"}}, {"key": "@yanuarrizky_economy", "attributes": {"label": "@yanuarrizky_economy", "x": 26.80206723189926, "y": 76.02052320761932, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "JQ0VlGLctfY", "id": "@yanuarrizky_economy", "source": "youtube-000001", "content": "Kita Sudah Mengalami Krisis Kelas! | Analisis YR\n\nKondisi ekonomi Indonesia kian mengkhawatirkan. Fenomena \"Mantap\" (Makan Tabungan) hingga \"Maut\" (Makan Utang/Pinjol) kian nyata di masyarakat bawah dan kelas menengah. Di sisi lain, kelas atas justru memilih mengamankan aset mereka ke \"Safe Heaven\" seperti emas dan enggan memutarkan modalnya ke riil. \n\nApakah ini tanda kita sedang mengalami kegagalan transaksi antar-kelas atau \"Krisis Kelas\"?\n\nDalam analisis kali ini didalam Podcast  pada 25 Februari 2026 lalu, Saya membedah sinyal-sinyal bahaya ekonomi riil kita:\nLonjakan NPL pinjol dan kartu kredit yang naik dua kali lipat.\nMengapa program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru berpotensi mematikan UMKM/kantin sekolah dan bukan jadi \"Game Changer\" seperti New Deal-nya Roosevelt.\nPotensi bertemunya krisis ekonomi dengan krisis politik di tahun 2026 akibat fenomena oligarki yang \"saling gigit\" layaknya krisis Korea Selatan tahun 1997.\n\nBagaimana nasib kelas menengah yang selalu menjadi korban dan penanggung beban krisis? Simak analisis selengkapnya!\n\n#YanuarRizky #AnalisisEkonomi #KrisisKelas Menengah #EkonomiIndonesia2026 #Pinjol #Oligarki #MakanBergiziGratis #FaisallBasri\nSelamat datang di YouTube Channel Resmi Yanuar Rizky. Saluran ini hadir sebagai ruang jernih untuk membedah realita di balik angka—mulai dari kebijakan ekonomi-politik, dinamika fiskal, hingga reformasi struktural yang berdampak langsung pada kedaulatan bangsa.\n\nMari membaca arah zaman secara mandiri, kritis, dan berdaulat. \n\nDukung terus channel ini dengan cara Like, Share, Komentar, dan Subscribe agar diskusi sehat ini menjangkau lebih banyak anak muda dan masyarakat luas.\n\n\nTimestamp (Citations)\n[00:21] - Awal Mula Pergeseran Konglomerasi & Tekanan pada Kelompok Oligarki\n[00:54] - Fenomena Mantap (Makan Tabungan) & Maut (Makan Utang)\n[01:34] - Data Ngeri Lonjakan NPL Pinjol & Kartu Kredit Kelas Menengah\n[03:34] - Indikator Ketiga: Hubungan antara Impitan Ekonomi & Lonjakan Kriminalitas\n[04:51] - Seberapa Kuat Bansos & BLT Menjadi Social Buffer Menahan Krisis?\n[06:40] - Kritik Program MBG (Makan Bergizi Gratis) vs \"New Deal\" Franklin D. Roosevelt\n[08:17] - Dampak Tersembunyi MBG: Membunuh Usaha Kantin Sekolah & Peternak Rakyat\n[09:40] - Proyeksi Almarhum Faisal Basri: Bertemunya Krisis Ekonomi & Krisis Politik 2026\n[10:30] - Belajar dari Krisis Korea Selatan 1997: Ketika Oligarki/Chaebol Saling Gigit\n[12:13] - Fenomena Mundurnya Para Tokoh Finansial/CEO di Bursa Saham Indonesia\n[15:18] - Kelas Atas Amankan Aset ke Emas (Safe Heaven) & Kegagalan Transaksi Antar-Kelas\n[17:38] - Tips Menghadapi Spekulasi Pasar Modal & Volatilitas Emas: Harus Pakai Ilmu!\n[22:15] - Kritik untuk Menteri Bappenas: Mana yang Lebih Penting, MBG atau Lapangan Kerja?\n[24:21] - 3 Catatan Penting untuk Presiden Prabowo Guna Mencegah Gagal Bayar & Krisis Kelas Menengah\n\n#YanuarRizky #AnalisisEkonomi #KrisisEkonomi2026 #KelasMenengah #MakanTabungan #Pinjol #Oligarki #MakanBergiziGratis #Prabowo #FaisalBasri\n---\n🔴 Hubungi Kami & Kolaborasi\n\n#enjoyAja #YanuarRizky #EkonomiPolitik #KebijakanPublik #EdukasiEkonomi\n\nDISCLAIMER: Seluruh konten dalam channel ini ditujukan untuk kepentingan edukasi, analisis kebijakan, informasi makro, dan arsip diskusi publik yang independen.", "post_id": "JQ0VlGLctfY"}}, {"key": "Bambang_Widjojanto", "attributes": {"label": "Bambang_Widjojanto", "x": 481.6704730077381, "y": 950.5403145304883, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 7.2948, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "JQ0VlGLctfY", "id": "Bambang_Widjojanto", "source": "youtube-000001", "content": "Kita Sudah Mengalami Krisis Kelas! | Analisis YR\n\nKondisi ekonomi Indonesia kian mengkhawatirkan. Fenomena \"Mantap\" (Makan Tabungan) hingga \"Maut\" (Makan Utang/Pinjol) kian nyata di masyarakat bawah dan kelas menengah. Di sisi lain, kelas atas justru memilih mengamankan aset mereka ke \"Safe Heaven\" seperti emas dan enggan memutarkan modalnya ke riil. \n\nApakah ini tanda kita sedang mengalami kegagalan transaksi antar-kelas atau \"Krisis Kelas\"?\n\nDalam analisis kali ini didalam Podcast  pada 25 Februari 2026 lalu, Saya membedah sinyal-sinyal bahaya ekonomi riil kita:\nLonjakan NPL pinjol dan kartu kredit yang naik dua kali lipat.\nMengapa program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru berpotensi mematikan UMKM/kantin sekolah dan bukan jadi \"Game Changer\" seperti New Deal-nya Roosevelt.\nPotensi bertemunya krisis ekonomi dengan krisis politik di tahun 2026 akibat fenomena oligarki yang \"saling gigit\" layaknya krisis Korea Selatan tahun 1997.\n\nBagaimana nasib kelas menengah yang selalu menjadi korban dan penanggung beban krisis? Simak analisis selengkapnya!\n\n#YanuarRizky #AnalisisEkonomi #KrisisKelas Menengah #EkonomiIndonesia2026 #Pinjol #Oligarki #MakanBergiziGratis #FaisallBasri\nSelamat datang di YouTube Channel Resmi Yanuar Rizky. Saluran ini hadir sebagai ruang jernih untuk membedah realita di balik angka—mulai dari kebijakan ekonomi-politik, dinamika fiskal, hingga reformasi struktural yang berdampak langsung pada kedaulatan bangsa.\n\nMari membaca arah zaman secara mandiri, kritis, dan berdaulat. \n\nDukung terus channel ini dengan cara Like, Share, Komentar, dan Subscribe agar diskusi sehat ini menjangkau lebih banyak anak muda dan masyarakat luas.\n\n\nTimestamp (Citations)\n[00:21] - Awal Mula Pergeseran Konglomerasi & Tekanan pada Kelompok Oligarki\n[00:54] - Fenomena Mantap (Makan Tabungan) & Maut (Makan Utang)\n[01:34] - Data Ngeri Lonjakan NPL Pinjol & Kartu Kredit Kelas Menengah\n[03:34] - Indikator Ketiga: Hubungan antara Impitan Ekonomi & Lonjakan Kriminalitas\n[04:51] - Seberapa Kuat Bansos & BLT Menjadi Social Buffer Menahan Krisis?\n[06:40] - Kritik Program MBG (Makan Bergizi Gratis) vs \"New Deal\" Franklin D. Roosevelt\n[08:17] - Dampak Tersembunyi MBG: Membunuh Usaha Kantin Sekolah & Peternak Rakyat\n[09:40] - Proyeksi Almarhum Faisal Basri: Bertemunya Krisis Ekonomi & Krisis Politik 2026\n[10:30] - Belajar dari Krisis Korea Selatan 1997: Ketika Oligarki/Chaebol Saling Gigit\n[12:13] - Fenomena Mundurnya Para Tokoh Finansial/CEO di Bursa Saham Indonesia\n[15:18] - Kelas Atas Amankan Aset ke Emas (Safe Heaven) & Kegagalan Transaksi Antar-Kelas\n[17:38] - Tips Menghadapi Spekulasi Pasar Modal & Volatilitas Emas: Harus Pakai Ilmu!\n[22:15] - Kritik untuk Menteri Bappenas: Mana yang Lebih Penting, MBG atau Lapangan Kerja?\n[24:21] - 3 Catatan Penting untuk Presiden Prabowo Guna Mencegah Gagal Bayar & Krisis Kelas Menengah\n\n#YanuarRizky #AnalisisEkonomi #KrisisEkonomi2026 #KelasMenengah #MakanTabungan #Pinjol #Oligarki #MakanBergiziGratis #Prabowo #FaisalBasri\n---\n🔴 Hubungi Kami & Kolaborasi\n\n#enjoyAja #YanuarRizky #EkonomiPolitik #KebijakanPublik #EdukasiEkonomi\n\nDISCLAIMER: Seluruh konten dalam channel ini ditujukan untuk kepentingan edukasi, analisis kebijakan, informasi makro, dan arsip diskusi publik yang independen.", "post_id": "JQ0VlGLctfY"}}, {"key": "@TomMCIfle", "attributes": {"label": "@TomMCIfle", "x": 207.64397890592923, "y": 661.718121779301, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.9431, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "S48KFEBxCkg", "id": "@TomMCIfle", "source": "youtube-000001", "content": "G1la! Gestun Cuma Demi Kelihatan Kaya 😱 Sampai Sipil Diteror Pinjol?\n\nG1la! Gestun Cuma Demi Kelihatan Kaya 😱 Sampai Sipil Diteror Pinjol?\n\nLink Pendaftaran Workshop Offline (Sales Mastery): https://topcoachindonesia.myr.id/even...\nKuota Terbatas!\n\nDalam Real Money Podcast kali ini, Ogut dan Koroy blak-blakan membongkar realita gaya hidup konsumtif, mulai dari bahaya gestun kartu kredit, jebakan paylater, hingga kesalahan kredit akibat utang demi gengsi. Mereka mengupas tuntas psikologi uang di balik fenomena flexing yang menjebak banyak orang ke dalam rat race, berujung pada kredit macet, gagal bayar pinjol, hingga kebingungan para korban P2P mencari cara mengatasi teror pinjaman online dan cara menghadapi dc pinjol.\n\nTak hanya membedah cara keluar dari rat race dan memberikan solusi galbay, podcast ini juga membahas mengapa investasi bodong masih laris dan kerap menyeret influencer. Kami juga menyoroti lambatnya regulasi OJK menangani kasus ini jika dibandingkan ketegasan aturan di China, sampai muncul sindiran ala polisi India. Simak pembahasan lengkap yang penuh wawasan, kontroversi, dan perspektif yang jarang dibahas di media.\n\n00:00 - Mengapa Petinggi P2P Lending Ramai Ditangkap?\n02:19 - Mental Ngemplang, Utang & Kredit = Penyakit Kita\n04:11 - Skandal Binomo & Investasi Bodong: Kenapa Influencer yang Disalahkan?\n08:32 - Hukum Disclaimer Keuangan: Risiko Hilang Uang & Risiko Manajemen\n11:06 - Kinerja OJK vs Regulasi Tegas China\n14:00 - Miris, Edukasi Finansial Kalah Sama Algoritma!\n17:22 - Pinjol Ilegal vs P2P Legal, Siapa Yang Menang?\n20:12 - Skema Tagih Pinjol Terbaru: Teror Pakai Ambulans & Damkar\n24:54 - Terjebak Paylater Demi Kelihatan Kaya?\n31:13 - Konsep Utilitarian (Bahaya Nyicil Mobil Buat Gengsi!)\n34:54 - Sains Keuangan (Hormon Serotonin & Flexing)\n38:55 - Tekanan Pasangan: Akar Masalah Pria Terjebak Pinjol & Judi Online\n42:12 - Udah Telat Jadi Content Creator Di 2026?\n46:05 - Metrik Baru Brand: Kenapa GMV Lebih Penting dari Jumlah Followers?\n49:09 - Ancaman AI Generated Content Terhadap Profesi Influencer\n51:29 - Pilih Jadi Buzzer Politik atau Bangun Branding?\n53:12 - Fenomena Token Kripto: Dari Scam Donald Trump Hingga Artis Lokal\n55:28 - Trading Crypto & Futures Itu Halal Gak Sih?\n57:49 - Cara Deteksi Investasi Bodong Pakai AI\n\nTom MC Ifle Channel adalah channel yang sangat mendidik, mulai dari bisnis, keuangan, kepribadian, pengembangan diri, kekayaan dan kebahagiaan.\n\nMari di tonton videonya sampai habis.\nKita bersama bangun channel ini untuk menjadi channel yang bisa mendidik memperkaya dan membuat kehidupan ini jauh lebih baik.\nJangan lupa di like subscribe dan comment. Share juga di WA group, kepada orang terdekat kalian.\n--------------------------------------------------------------------\nONLINE COURSE :\n👉\"Sales Closing Techniques\" \nhttps://digital.topcoachindonesia.com...\n--------------------------------------------------------------------\n👉Ecourse \" KPI Mastery for Business Excellence\":\n https://digital.topcoachindonesia.com...\n-------------------------------------------------------------------------\n\n\nFollow Us\ninstagram :   / tommcifle  \nFacebook :   / tommcifle  \nTiktok :   / tommcifle  \nLinkedin:   / tommcifle  \nYoutube:    /   \n------------------------------------------------------------------------\nBusiness Inquiry\nTop Coach Indonesia\nTel: 021 29078909\nemail: info\n\nWebsite: \nhttp://tommcifle.com/\nhttp://topcoachindonesia.com/\n----------------------------------------------------------------------", "post_id": "S48KFEBxCkg"}}, {"key": "tommcifle", "attributes": {"label": "tommcifle", "x": 838.6134687505814, "y": 96.42959906856908, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 7.2948, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "S48KFEBxCkg", "id": "tommcifle", "source": "youtube-000001", "content": "G1la! Gestun Cuma Demi Kelihatan Kaya 😱 Sampai Sipil Diteror Pinjol?\n\nG1la! Gestun Cuma Demi Kelihatan Kaya 😱 Sampai Sipil Diteror Pinjol?\n\nLink Pendaftaran Workshop Offline (Sales Mastery): https://topcoachindonesia.myr.id/even...\nKuota Terbatas!\n\nDalam Real Money Podcast kali ini, Ogut dan Koroy blak-blakan membongkar realita gaya hidup konsumtif, mulai dari bahaya gestun kartu kredit, jebakan paylater, hingga kesalahan kredit akibat utang demi gengsi. Mereka mengupas tuntas psikologi uang di balik fenomena flexing yang menjebak banyak orang ke dalam rat race, berujung pada kredit macet, gagal bayar pinjol, hingga kebingungan para korban P2P mencari cara mengatasi teror pinjaman online dan cara menghadapi dc pinjol.\n\nTak hanya membedah cara keluar dari rat race dan memberikan solusi galbay, podcast ini juga membahas mengapa investasi bodong masih laris dan kerap menyeret influencer. Kami juga menyoroti lambatnya regulasi OJK menangani kasus ini jika dibandingkan ketegasan aturan di China, sampai muncul sindiran ala polisi India. Simak pembahasan lengkap yang penuh wawasan, kontroversi, dan perspektif yang jarang dibahas di media.\n\n00:00 - Mengapa Petinggi P2P Lending Ramai Ditangkap?\n02:19 - Mental Ngemplang, Utang & Kredit = Penyakit Kita\n04:11 - Skandal Binomo & Investasi Bodong: Kenapa Influencer yang Disalahkan?\n08:32 - Hukum Disclaimer Keuangan: Risiko Hilang Uang & Risiko Manajemen\n11:06 - Kinerja OJK vs Regulasi Tegas China\n14:00 - Miris, Edukasi Finansial Kalah Sama Algoritma!\n17:22 - Pinjol Ilegal vs P2P Legal, Siapa Yang Menang?\n20:12 - Skema Tagih Pinjol Terbaru: Teror Pakai Ambulans & Damkar\n24:54 - Terjebak Paylater Demi Kelihatan Kaya?\n31:13 - Konsep Utilitarian (Bahaya Nyicil Mobil Buat Gengsi!)\n34:54 - Sains Keuangan (Hormon Serotonin & Flexing)\n38:55 - Tekanan Pasangan: Akar Masalah Pria Terjebak Pinjol & Judi Online\n42:12 - Udah Telat Jadi Content Creator Di 2026?\n46:05 - Metrik Baru Brand: Kenapa GMV Lebih Penting dari Jumlah Followers?\n49:09 - Ancaman AI Generated Content Terhadap Profesi Influencer\n51:29 - Pilih Jadi Buzzer Politik atau Bangun Branding?\n53:12 - Fenomena Token Kripto: Dari Scam Donald Trump Hingga Artis Lokal\n55:28 - Trading Crypto & Futures Itu Halal Gak Sih?\n57:49 - Cara Deteksi Investasi Bodong Pakai AI\n\nTom MC Ifle Channel adalah channel yang sangat mendidik, mulai dari bisnis, keuangan, kepribadian, pengembangan diri, kekayaan dan kebahagiaan.\n\nMari di tonton videonya sampai habis.\nKita bersama bangun channel ini untuk menjadi channel yang bisa mendidik memperkaya dan membuat kehidupan ini jauh lebih baik.\nJangan lupa di like subscribe dan comment. Share juga di WA group, kepada orang terdekat kalian.\n--------------------------------------------------------------------\nONLINE COURSE :\n👉\"Sales Closing Techniques\" \nhttps://digital.topcoachindonesia.com...\n--------------------------------------------------------------------\n👉Ecourse \" KPI Mastery for Business Excellence\":\n https://digital.topcoachindonesia.com...\n-------------------------------------------------------------------------\n\n\nFollow Us\ninstagram :   / tommcifle  \nFacebook :   / tommcifle  \nTiktok :   / tommcifle  \nLinkedin:   / tommcifle  \nYoutube:    /   \n------------------------------------------------------------------------\nBusiness Inquiry\nTop Coach Indonesia\nTel: 021 29078909\nemail: info\n\nWebsite: \nhttp://tommcifle.com/\nhttp://topcoachindonesia.com/\n----------------------------------------------------------------------", "post_id": "S48KFEBxCkg"}}], "edges": [{"key": "SetiyartoTri", "source": "SetiyartoTri", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "SetiyartoTri", "source": "SetiyartoTri", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "deasy12deasy", "source": "deasy12deasy", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "deasy12deasy", "source": "deasy12deasy", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "_gianko81", "source": "_gianko81", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "_gianko81", "source": "_gianko81", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "cicypay95738", "source": "cicypay95738", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "cicypay95738", "source": "cicypay95738", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "kazoo170862", "source": "kazoo170862", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "kazoo170862", "source": "kazoo170862", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "CahGemblun993", "source": "CahGemblun993", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "CahGemblun993", "source": "CahGemblun993", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "JajatSudr67882", "source": "JajatSudr67882", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "JajatSudr67882", "source": "JajatSudr67882", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "p1ngg1ran", "source": "p1ngg1ran", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "p1ngg1ran", "source": "p1ngg1ran", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "anis120763", "source": "anis120763", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "anis120763", "source": "anis120763", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "iqbal0510", "source": "iqbal0510", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "iqbal0510", "source": "iqbal0510", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "patriotkampung4", "source": "patriotkampung4", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "patriotkampung4", "source": "patriotkampung4", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "AgusWa16", "source": "AgusWa16", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "AgusWa16", "source": "AgusWa16", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "wqvq", "source": "wqvq", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "wqvq", "source": "wqvq", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "OrangUluBorneo", "source": "OrangUluBorneo", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "OrangUluBorneo", "source": "OrangUluBorneo", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "NoaEmperor", "source": "NoaEmperor", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "NoaEmperor", "source": "NoaEmperor", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "AleSugiharto", "source": "AleSugiharto", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "AleSugiharto", "source": "AleSugiharto", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Kendi1410", "source": "Kendi1410", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Kendi1410", "source": "Kendi1410", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "KsatriaRinjani", "source": "KsatriaRinjani", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "KsatriaRinjani", "source": "KsatriaRinjani", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ajinurrohman96", "source": "ajinurrohman96", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ajinurrohman96", "source": "ajinurrohman96", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "fha_amrullah", "source": "fha_amrullah", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "fha_amrullah", "source": "fha_amrullah", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "rakyatmadripoor", "source": "rakyatmadripoor", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "rakyatmadripoor", "source": "rakyatmadripoor", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "YanAnot", "source": "YanAnot", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "YanAnot", "source": "YanAnot", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "piyakpiyakbear", "source": "piyakpiyakbear", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "piyakpiyakbear", "source": "piyakpiyakbear", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "_no3nk_", "source": "_no3nk_", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "_no3nk_", "source": "_no3nk_", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "wiwikherma", "source": "wiwikherma", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "wiwikherma", "source": "wiwikherma", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "GiliPecint63675", "source": "GiliPecint63675", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "GiliPecint63675", "source": "GiliPecint63675", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "kahfiavianto", "source": "kahfiavianto", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "kahfiavianto", "source": "kahfiavianto", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "bpa_b4p_baru", "source": "bpa_b4p_baru", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "bpa_b4p_baru", "source": "bpa_b4p_baru", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ariyun7239693", "source": "ariyun7239693", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ariyun7239693", "source": "ariyun7239693", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "pakdebude4", "source": "pakdebude4", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "pakdebude4", "source": "pakdebude4", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ind_indraa", "source": "ind_indraa", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ind_indraa", "source": "ind_indraa", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "wahyuyl", "source": "wahyuyl", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "wahyuyl", "source": "wahyuyl", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "fitt_xz", "source": "fitt_xz", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "fitt_xz", "source": "fitt_xz", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "kinaanthii", "source": "kinaanthii", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "kinaanthii", "source": "kinaanthii", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "yooaremin", "source": "yooaremin", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "yooaremin", "source": "yooaremin", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Chusfen", "source": "Chusfen", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Chusfen", "source": "Chusfen", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "AriefHi64201710", "source": "AriefHi64201710", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "AriefHi64201710", "source": "AriefHi64201710", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Basuki80844076", "source": "Basuki80844076", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Basuki80844076", "source": "Basuki80844076", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Zaenal58788427", "source": "Zaenal58788427", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Zaenal58788427", "source": "Zaenal58788427", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "RagilSemar", "source": "RagilSemar", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "RagilSemar", "source": "RagilSemar", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ucusunardi", "source": "ucusunardi", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ucusunardi", "source": "ucusunardi", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Malik_Calm", "source": "Malik_Calm", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Malik_Calm", "source": "Malik_Calm", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Opiniku95098012", "source": "Opiniku95098012", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Opiniku95098012", "source": "Opiniku95098012", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "BasukiOktober", "source": "BasukiOktober", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "BasukiOktober", "source": "BasukiOktober", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "rezariesnan", "source": "rezariesnan", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "rezariesnan", "source": "rezariesnan", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "harto131", "source": "harto131", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "harto131", "source": "harto131", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "dapeedc", "source": "dapeedc", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "dapeedc", "source": "dapeedc", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "kakgins", "source": "kakgins", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "kakgins", "source": "kakgins", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "halimview", "source": "halimview", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "halimview", "source": "halimview", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "breketmi", "source": "breketmi", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "breketmi", "source": "breketmi", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "freeyellow2024", "source": "freeyellow2024", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "freeyellow2024", "source": "freeyellow2024", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Qomar2510", "source": "Qomar2510", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Qomar2510", "source": "Qomar2510", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "kurniadji97", "source": "kurniadji97", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "kurniadji97", "source": "kurniadji97", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ZMarajo", "source": "ZMarajo", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ZMarajo", "source": "ZMarajo", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "matsunocipuy", "source": "matsunocipuy", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "matsunocipuy", "source": "matsunocipuy", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "MacanPikun", "source": "MacanPikun", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "MacanPikun", "source": "MacanPikun", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "HdzSingodimedjo", "source": "HdzSingodimedjo", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "HdzSingodimedjo", "source": "HdzSingodimedjo", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "MangUcuy", "source": "MangUcuy", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "MangUcuy", "source": "MangUcuy", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "winsoul64", "source": "winsoul64", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "winsoul64", "source": "winsoul64", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ridwanudin_", "source": "ridwanudin_", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ridwanudin_", "source": "ridwanudin_", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ladsah12027", "source": "ladsah12027", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ladsah12027", "source": "ladsah12027", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "MChiput72175", "source": "MChiput72175", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "MChiput72175", "source": "MChiput72175", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "RagilSemar", "source": "RagilSemar", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "RagilSemar", "source": "RagilSemar", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Kartika4567", "source": "Kartika4567", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Kartika4567", "source": "Kartika4567", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "SantaPradana", "source": "SantaPradana", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "SantaPradana", "source": "SantaPradana", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "AgoengTrezy", "source": "AgoengTrezy", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "AgoengTrezy", "source": "AgoengTrezy", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "RabiatulMunawa6", "source": "RabiatulMunawa6", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "RabiatulMunawa6", "source": "RabiatulMunawa6", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "soponiki1", "source": "soponiki1", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "soponiki1", "source": "soponiki1", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "shenanaaz", "source": "shenanaaz", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "shenanaaz", "source": "shenanaaz", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "RagilSemar", "source": "RagilSemar", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "RagilSemar", "source": "RagilSemar", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "UZaqia33546", "source": "UZaqia33546", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "UZaqia33546", "source": "UZaqia33546", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "DarthConscious", "source": "DarthConscious", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "DarthConscious", "source": "DarthConscious", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "tatargaluh77", "source": "tatargaluh77", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "tatargaluh77", "source": "tatargaluh77", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Ryashi4", "source": "Ryashi4", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Ryashi4", "source": "Ryashi4", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Joenme88", "source": "Joenme88", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Joenme88", "source": "Joenme88", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Spy36123456", "source": "Spy36123456", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Spy36123456", "source": "Spy36123456", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "chatanoir_", "source": "chatanoir_", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "chatanoir_", "source": "chatanoir_", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "SukoharjoTf", "source": "SukoharjoTf", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "SukoharjoTf", "source": "SukoharjoTf", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "EdyTaslim", "source": "EdyTaslim", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "EdyTaslim", "source": "EdyTaslim", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Eagle__JP", "source": "Eagle__JP", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Eagle__JP", "source": "Eagle__JP", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "wilkim2689", "source": "wilkim2689", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "wilkim2689", "source": "wilkim2689", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ward3iberweine", "source": "ward3iberweine", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ward3iberweine", "source": "ward3iberweine", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "mukegile2196069", "source": "mukegile2196069", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "mukegile2196069", "source": "mukegile2196069", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Manuk_Emprit76", "source": "Manuk_Emprit76", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Manuk_Emprit76", "source": "Manuk_Emprit76", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Delimaroon", "source": "Delimaroon", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Delimaroon", "source": "Delimaroon", "target": "RagilSemar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "NayDonuts", "source": "NayDonuts", "target": "marissaputri", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "NayDonuts", "source": "NayDonuts", "target": "marissaputri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "gdedharma_", "source": "gdedharma_", "target": "marissaputri", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "gdedharma_", "source": "gdedharma_", "target": "marissaputri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "AnggodoJosh", "source": "AnggodoJosh", "target": "Jelli_cent", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "AnggodoJosh", "source": "AnggodoJosh", "target": "Jelli_cent", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "mmzzahaw", "source": "mmzzahaw", "target": "id_fm", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "mmzzahaw", "source": "mmzzahaw", "target": "id_fm", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "alifundil", "source": "alifundil", "target": "id_fm", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "alifundil", "source": "alifundil", "target": "id_fm", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "octbersingapore", "source": "octbersingapore", "target": "kompascom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "AlexandraNg1991", "source": "AlexandraNg1991", "target": "KapudS640", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "a_doni95", "source": "a_doni95", "target": "mediaindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "a_doni95", "source": "a_doni95", "target": "DPR_RI", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "mcrcheen", "source": "mcrcheen", "target": "monookrom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "mcrcheen", "source": "mcrcheen", "target": "ArmaZulfikar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "mcrcheen", "source": "mcrcheen", "target": "LambeSahamjja", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "AraHype", "source": "AraHype", "target": "SuparmanEm50150", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "AraHype", "source": "AraHype", "target": "msaid_didu", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "AraHype", "source": "AraHype", "target": "prabowo", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "AraHype", "source": "AraHype", "target": "bank_indonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "AraHype", "source": "AraHype", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "BambangSetyadix", "source": "BambangSetyadix", "target": "Turu748392", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "BambangSetyadix", "source": "BambangSetyadix", "target": "elfardeyhaq", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "BambangSetyadix", "source": "BambangSetyadix", "target": "djoniecash2", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "opposite_lolo", "source": "opposite_lolo", "target": "haruhazeeee", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "kangdede78", "source": "kangdede78", "target": "sumampir17", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "adi_sujarw84026", "source": "adi_sujarw84026", "target": "tsetiady", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Annas_Cim", "source": "Annas_Cim", "target": "L1L178", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "archnxter", "source": "archnxter", "target": "prabowo", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "mindplater", "source": "mindplater", "target": "LambeSahamjja", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "kalistohenituse", "source": "kalistohenituse", "target": "mdlwlrma", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "a_doni95", "source": "a_doni95", "target": "mediaindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "a_doni95", "source": "a_doni95", "target": "mediaindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "el_bendoyo", "source": "el_bendoyo", "target": "Stakof", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "idx_channel", "source": "idx_channel", "target": "idx_channel", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "mancingsaham", "source": "mancingsaham", "target": "mancingsaham", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "mancingsaham", "source": "mancingsaham", "target": "mancingsaham", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "IDNTimes", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "IDNTimes.Korea", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "IDNTimes.Community", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "IDNTimes.Hype", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "Duniaku_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "Popbela_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "Popbela.Beauty", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "Popmama_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "Yummy.idn", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "ojkindonesia.20262", "source": "ojkindonesia.20262", "target": "Windy", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "ojkindonesia.20262", "source": "ojkindonesia.20262", "target": "Andi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "ojkindonesia.20262", "source": "ojkindonesia.20262", "target": "syahilla28", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "room4improvement_", "source": "room4improvement_", "target": "roryasyarireal", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "room4improvement_", "source": "room4improvement_", "target": "Room", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "hanyadianaja", "source": "hanyadianaja", "target": "sudutgelap.id", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "hanyadianaja", "source": "hanyadianaja", "target": "sudutgelap.id", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "PRABOWO", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "Humas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "Humas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "DPR", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "POLDA", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "Polda", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "Humas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "Sekretariat", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "Kejaksaan.RI", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "Purbaya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "Gibran", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "Human", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "KPK_RI", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "Yusril", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutriani", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutri...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutriani", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutri...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutriani", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutri...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutriani", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutri...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutriani", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutri...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutriani", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutri...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutriani", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutri...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutriani", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutri...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutriani", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutri...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutriani", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutri...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutriani", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutri...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutriani", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutri...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutriani", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutri...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutriani", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutri...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@toolspinjol", "source": "@toolspinjol", "target": "toolspinjol", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@PinterPolitik", "source": "@PinterPolitik", "target": "pinter.politi...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@PinterPolitik", "source": "@PinterPolitik", "target": "pinterpolitik", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutriani", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutri...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutriani", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutri...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutriani", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutri...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutriani", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutri...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutriani", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutri...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutriani", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutri...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutriani", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutri...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutriani", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutri...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutriani", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutri...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutriani", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutri...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutriani", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutri...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutriani", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutri...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutriani", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutri...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutriani", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutri...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@TSMediaID", "source": "@TSMediaID", "target": "tsmediaid", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "hukumidchannel6463", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "tvOneNews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "pinterhukum", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "quotienttv489", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "diskusihukum5170", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "RumahPancasila", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "LegalAkses", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "zonahukum", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "metrotvnews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@yanuarrizky_economy", "source": "@yanuarrizky_economy", "target": "Bambang_Widjojanto", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@TomMCIfle", "source": "@TomMCIfle", "target": "tommcifle", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}