{"nodes": [{"key": "Diiarisme", "attributes": {"label": "Diiarisme", "x": 20.323495571940796, "y": 171.94152222852654, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2067652136633286782", "id": "Diiarisme", "source": "retweet-000002", "content": "Kredit Perbankan Tumbuh 9,98%\n\nSobat OJK,\n\nDi tengah berbagai risiko dari dinamika global, kinerja perbankan tumbuh posit…", "post_id": "2067652136633286782"}}, {"key": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "ojkindonesia", "x": 413.25087523050496, "y": 611.4168797241925, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 8.6558, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 6, "out_degree": 0, "degree": 6}, "_id": "2067652136633286782", "id": "ojkindonesia", "source": "retweet-000002", "content": "Kredit Perbankan Tumbuh 9,98%\n\nSobat OJK,\n\nDi tengah berbagai risiko dari dinamika global, kinerja perbankan tumbuh posit…", "post_id": "2067652136633286782"}}, {"key": "keuangannews_id", "attributes": {"label": "keuangannews_id", "x": 966.0023857360189, "y": 286.6191587711522, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 4.045, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 4, "degree": 6}, "_id": "2068823635796828428", "id": "keuangannews_id", "source": "retweet-000002", "content": "OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak  Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP https://t.co/KacQTaWUzf lewat  Ne…", "post_id": "2068823635796828428"}}, {"key": "Keuangan", "attributes": {"label": "Keuangan", "x": 690.9813116645283, "y": 363.9776972590587, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 4.045, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2068823635796828428", "id": "Keuangan", "source": "retweet-000002", "content": "OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak  Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP https://t.co/KacQTaWUzf lewat  Ne…", "post_id": "2068823635796828428"}}, {"key": "beniazzura", "attributes": {"label": "beniazzura", "x": 429.9291969186102, "y": 32.442232795900416, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2062918024903229550", "id": "beniazzura", "source": "retweet-000002", "content": "OJK Ungkap Dampak Rupiah Jebol Rp18 Ribu ke Industri Perbankan https://t.co/f6e94Bev1Y", "post_id": "2062918024903229550"}}, {"key": "CNNIndonesia", "attributes": {"label": "CNNIndonesia", "x": 736.7270084090457, "y": 5.03156669013427, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 12.6621, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 11, "out_degree": 0, "degree": 11}, "_id": "2062918024903229550", "id": "CNNIndonesia", "source": "retweet-000002", "content": "OJK Ungkap Dampak Rupiah Jebol Rp18 Ribu ke Industri Perbankan https://t.co/f6e94Bev1Y", "post_id": "2062918024903229550"}}, {"key": "ndordor_", "attributes": {"label": "ndordor_", "x": 765.8918701188064, "y": 93.40410693240852, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2062916463007248405", "id": "ndordor_", "source": "retweet-000002", "content": "OJK Ungkap Dampak Rupiah Jebol Rp18 Ribu ke Industri Perbankan https://t.co/f6e94Bev1Y", "post_id": "2062916463007248405"}}, {"key": "_haye_", "attributes": {"label": "_haye_", "x": 890.8165678291172, "y": 466.22068402189166, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2063099685699723689", "id": "_haye_", "source": "retweet-000002", "content": "OJK Ungkap Dampak Rupiah Jebol Rp18 Ribu ke Industri Perbankan https://t.co/f6e94Bev1Y", "post_id": "2063099685699723689"}}, {"key": "ygnfdlh", "attributes": {"label": "ygnfdlh", "x": 39.3712736281222, "y": 500.31962570434763, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2063095041481208164", "id": "ygnfdlh", "source": "retweet-000002", "content": "OJK Ungkap Dampak Rupiah Jebol Rp18 Ribu ke Industri Perbankan https://t.co/f6e94Bev1Y", "post_id": "2063095041481208164"}}, {"key": "Rahadi0816", "attributes": {"label": "Rahadi0816", "x": 365.01796935260455, "y": 372.0835863740027, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2063154288881459318", "id": "Rahadi0816", "source": "retweet-000002", "content": "OJK Ungkap Dampak Rupiah Jebol Rp18 Ribu ke Industri Perbankan https://t.co/f6e94Bev1Y", "post_id": "2063154288881459318"}}, {"key": "Asura0599", "attributes": {"label": "Asura0599", "x": 451.74447754660576, "y": 501.0606274334847, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2062960276933414926", "id": "Asura0599", "source": "retweet-000002", "content": "rupiah di 18.123, ojk bilang perbankan stabil. warga cuma bisa geleng-geleng. kalau ojk aja sudah bilang aman, lantas lembag…", "post_id": "2062960276933414926"}}, {"key": "marsekarl", "attributes": {"label": "marsekarl", "x": 188.80291954912943, "y": 81.51683393876708, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 12.6621, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 11, "out_degree": 0, "degree": 11}, "_id": "2062960276933414926", "id": "marsekarl", "source": "retweet-000002", "content": "rupiah di 18.123, ojk bilang perbankan stabil. warga cuma bisa geleng-geleng. kalau ojk aja sudah bilang aman, lantas lembag…", "post_id": "2062960276933414926"}}, {"key": "Opposite6888", "attributes": {"label": "Opposite6888", "x": 212.03512021246763, "y": 642.7603421650416, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2062938545162268739", "id": "Opposite6888", "source": "retweet-000002", "content": "rupiah di 18.123, ojk bilang perbankan stabil. warga cuma bisa geleng-geleng. kalau ojk aja sudah bilang aman, lantas lembag…", "post_id": "2062938545162268739"}}, {"key": "Brutus_Istn2045", "attributes": {"label": "Brutus_Istn2045", "x": 498.81556634932633, "y": 728.9191893917762, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2062954266013356301", "id": "Brutus_Istn2045", "source": "retweet-000002", "content": "rupiah di 18.123, ojk bilang perbankan stabil. warga cuma bisa geleng-geleng. kalau ojk aja sudah bilang aman, lantas lembag…", "post_id": "2062954266013356301"}}, {"key": "atepsulaim", "attributes": {"label": "atepsulaim", "x": 745.1949982054388, "y": 398.98995334269483, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2063165862933364752", "id": "atepsulaim", "source": "retweet-000002", "content": "rupiah di 18.123, ojk bilang perbankan stabil. warga cuma bisa geleng-geleng. kalau ojk aja sudah bilang aman, lantas lembag…", "post_id": "2063165862933364752"}}, {"key": "HIVsurvivorsby", "attributes": {"label": "HIVsurvivorsby", "x": 738.383905518014, "y": 964.2735901693674, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2063150148562399464", "id": "HIVsurvivorsby", "source": "retweet-000002", "content": "rupiah di 18.123, ojk bilang perbankan stabil. warga cuma bisa geleng-geleng. kalau ojk aja sudah bilang aman, lantas lembag…", "post_id": "2063150148562399464"}}, {"key": "ntotable", "attributes": {"label": "ntotable", "x": 577.9154112284568, "y": 262.93053483097674, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2062966137076457681", "id": "ntotable", "source": "tweet-000004", "content": "Thanks OJK yang mendorong perbankan untuk support program pemerintah 🥰", "post_id": "2062966137076457681"}}, {"key": "kedamaianalam", "attributes": {"label": "kedamaianalam", "x": 279.1693578272607, "y": 986.9815156124861, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "2060659254240108962", "id": "kedamaianalam", "source": "tweet-000004", "content": "jika hal begini ojk tak mampu menangani, memang sudah waktunya jangan pernah terlibat transaksi perbankan", "post_id": "2060659254240108962"}}, {"key": "RichHealthyFun", "attributes": {"label": "RichHealthyFun", "x": 999.187860704646, "y": 253.55763477132487, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 4.088, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2060659254240108962", "id": "RichHealthyFun", "source": "tweet-000004", "content": "jika hal begini ojk tak mampu menangani, memang sudah waktunya jangan pernah terlibat transaksi perbankan", "post_id": "2060659254240108962"}}, {"key": "MediaKonsumenID", "attributes": {"label": "MediaKonsumenID", "x": 74.87791655427156, "y": 744.9580317595223, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 4.088, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 2, "degree": 3}, "_id": "2060659254240108962", "id": "MediaKonsumenID", "source": "tweet-000004", "content": "jika hal begini ojk tak mampu menangani, memang sudah waktunya jangan pernah terlibat transaksi perbankan", "post_id": "2060659254240108962"}}, {"key": "sinau2024", "attributes": {"label": "sinau2024", "x": 113.69182836985681, "y": 26.549285412917566, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2056640529690210720", "id": "sinau2024", "source": "tweet-000004", "content": "Menimbang KUR 5%: Antara Stimulus UMKM dan Warning OJK 🏦👇\n1/ Rencana Presiden Prabowo memotong bunga KUR jadi 5% memang angin segar buat UMKM. Tapi, peringatan OJK itu nyata dan punya landasan teori ekonomi perbankan yang kuat. Ini bukan sekadar soal \"pro-rakyat vs pro-bank\"", "post_id": "2056640529690210720"}}, {"key": "TradingDiary2", "attributes": {"label": "TradingDiary2", "x": 516.676502412171, "y": 154.76347492085364, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 5.8931, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2056640529690210720", "id": "TradingDiary2", "source": "tweet-000004", "content": "Menimbang KUR 5%: Antara Stimulus UMKM dan Warning OJK 🏦👇\n1/ Rencana Presiden Prabowo memotong bunga KUR jadi 5% memang angin segar buat UMKM. Tapi, peringatan OJK itu nyata dan punya landasan teori ekonomi perbankan yang kuat. Ini bukan sekadar soal \"pro-rakyat vs pro-bank\"", "post_id": "2056640529690210720"}}, {"key": "bank_indonesia", "attributes": {"label": "bank_indonesia", "x": 807.695776088167, "y": 932.4131027565458, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "1749616526213489060", "id": "bank_indonesia", "source": "tweet-000004", "content": "Sebagai informasi pengaturan dan pengawasan produk perbankan antara lain pinjaman, simpanan, pembiayaan serta produk investasi merupakan kewenangan dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2)", "post_id": "1749616526213489060"}}, {"key": "Silvia_Ang13", "attributes": {"label": "Silvia_Ang13", "x": 24.57987671328965, "y": 572.1013892403647, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 5.8931, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "1749616526213489060", "id": "Silvia_Ang13", "source": "tweet-000004", "content": "Sebagai informasi pengaturan dan pengawasan produk perbankan antara lain pinjaman, simpanan, pembiayaan serta produk investasi merupakan kewenangan dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2)", "post_id": "1749616526213489060"}}, {"key": "PamenangAgro", "attributes": {"label": "PamenangAgro", "x": 869.6160629253268, "y": 65.22106007745366, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2058860994089431465", "id": "PamenangAgro", "source": "tweet-000004", "content": "nama lengkap yg asli sesuai ID.\n\nnongol langsunh di data dikti utk pendidikan, data putusan pengadilan.. \n\ndata by request: perbankan, SLIK OJK (hutang), Pajak, Kriminal", "post_id": "2058860994089431465"}}, {"key": "leyatjolee", "attributes": {"label": "leyatjolee", "x": 730.4368937125621, "y": 252.3439812823517, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 5.8931, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2058860994089431465", "id": "leyatjolee", "source": "tweet-000004", "content": "nama lengkap yg asli sesuai ID.\n\nnongol langsunh di data dikti utk pendidikan, data putusan pengadilan.. \n\ndata by request: perbankan, SLIK OJK (hutang), Pajak, Kriminal", "post_id": "2058860994089431465"}}, {"key": "daa_dena4", "attributes": {"label": "daa_dena4", "x": 312.92600379923516, "y": 186.24501313423514, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2058978329034940838", "id": "daa_dena4", "source": "tweet-000004", "content": "Hoaks soal bank dipaksa biayai program pemerintah cuma bikin gaduh publik. Dunia perbankan punya aturan manajemen risiko dan pengawasan OJK yang gak bisa dimainkan sembarangan, be smart guys jgn mudah percaya opini sesat.\n#LanjutkanMBG", "post_id": "2058978329034940838"}}, {"key": "SumandoGaek", "attributes": {"label": "SumandoGaek", "x": 461.13684789029344, "y": 685.284417164068, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 11.3083, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 3, "out_degree": 0, "degree": 3}, "_id": "2058978329034940838", "id": "SumandoGaek", "source": "tweet-000004", "content": "Hoaks soal bank dipaksa biayai program pemerintah cuma bikin gaduh publik. Dunia perbankan punya aturan manajemen risiko dan pengawasan OJK yang gak bisa dimainkan sembarangan, be smart guys jgn mudah percaya opini sesat.\n#LanjutkanMBG", "post_id": "2058978329034940838"}}, {"key": "DonAriefcf48", "attributes": {"label": "DonAriefcf48", "x": 483.0518389785341, "y": 384.0502444717837, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 5, "degree": 5}, "_id": "2063891565290881399", "id": "DonAriefcf48", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri bersinergi dgn OJK & Ditreskrimsus Polda Jatim laksanakan Bon Tahanan perpanjangan penahanan PN 2 tsk kasus korupsi perbankan PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (GK).\n\n \n\n#korwasppns #bareskrimpolri https://t.co/H9OUgsuy0m", "post_id": "2063891565290881399"}}, {"key": "ListyoSigitP", "attributes": {"label": "ListyoSigitP", "x": 160.38179644892247, "y": 86.28217781541136, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 9.1422, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 11, "out_degree": 0, "degree": 11}, "_id": "2063891565290881399", "id": "ListyoSigitP", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri bersinergi dgn OJK & Ditreskrimsus Polda Jatim laksanakan Bon Tahanan perpanjangan penahanan PN 2 tsk kasus korupsi perbankan PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (GK).\n\n \n\n#korwasppns #bareskrimpolri https://t.co/H9OUgsuy0m", "post_id": "2063891565290881399"}}, {"key": "DivHumas_Polri", "attributes": {"label": "DivHumas_Polri", "x": 116.60606225283965, "y": 819.3953309071356, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 9.1422, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 11, "out_degree": 0, "degree": 11}, "_id": "2063891565290881399", "id": "DivHumas_Polri", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri bersinergi dgn OJK & Ditreskrimsus Polda Jatim laksanakan Bon Tahanan perpanjangan penahanan PN 2 tsk kasus korupsi perbankan PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (GK).\n\n \n\n#korwasppns #bareskrimpolri https://t.co/H9OUgsuy0m", "post_id": "2063891565290881399"}}, {"key": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "BIROKORWASPPNS", "x": 245.49416101379617, "y": 872.888889441731, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 9.1422, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 33, "out_degree": 0, "degree": 33}, "_id": "2063891565290881399", "id": "BIROKORWASPPNS", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri bersinergi dgn OJK & Ditreskrimsus Polda Jatim laksanakan Bon Tahanan perpanjangan penahanan PN 2 tsk kasus korupsi perbankan PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (GK).\n\n \n\n#korwasppns #bareskrimpolri https://t.co/H9OUgsuy0m", "post_id": "2063891565290881399"}}, {"key": "vic_numadu", "attributes": {"label": "vic_numadu", "x": 17.936853966568968, "y": 47.08519416220391, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 5, "degree": 5}, "_id": "2063891565458710598", "id": "vic_numadu", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri bersinergi dgn OJK & Ditreskrimsus Polda Jatim laksanakan Bon Tahanan perpanjangan penahanan PN 2 tsk kasus korupsi perbankan PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (GK).\n\n \n\n#korwasppns #bareskrimpolri https://t.co/8N6dZSrPrM", "post_id": "2063891565458710598"}}, {"key": "mphalo_mojalefa", "attributes": {"label": "mphalo_mojalefa", "x": 449.7310382751889, "y": 917.0684520323205, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 5, "degree": 5}, "_id": "2063891565727080809", "id": "mphalo_mojalefa", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri bersinergi dgn OJK & Ditreskrimsus Polda Jatim laksanakan Bon Tahanan perpanjangan penahanan PN 2 tsk kasus korupsi perbankan PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (GK).\n\n \n\n#korwasppns #bareskrimpolri https://t.co/MwNEgykh4m", "post_id": "2063891565727080809"}}, {"key": "simpson_weston", "attributes": {"label": "simpson_weston", "x": 181.02095011995345, "y": 611.6077643820215, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 5, "degree": 5}, "_id": "2063891566624702661", "id": "simpson_weston", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri bersinergi dgn OJK & Ditreskrimsus Polda Jatim laksanakan Bon Tahanan perpanjangan penahanan PN 2 tsk kasus korupsi perbankan PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (GK).\n\n \n\n#korwasppns #bareskrimpolri https://t.co/8JvpxGs6JC", "post_id": "2063891566624702661"}}, {"key": "GGravata", "attributes": {"label": "GGravata", "x": 267.5273341091888, "y": 828.326937312603, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 5, "degree": 5}, "_id": "2063891595594732033", "id": "GGravata", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri bersinergi dgn OJK & Ditreskrimsus Polda Jatim laksanakan Bon Tahanan perpanjangan penahanan PN 2 tsk kasus korupsi perbankan PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (GK).\n\n \n\n#korwasppns #bareskrimpolri https://t.co/VzAeS6Uzh9", "post_id": "2063891595594732033"}}, {"key": "jakaria_mahmud8", "attributes": {"label": "jakaria_mahmud8", "x": 127.34812965206655, "y": 231.70708041429035, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 5, "degree": 5}, "_id": "2063891563927720129", "id": "jakaria_mahmud8", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri bersinergi dgn OJK & Ditreskrimsus Polda Jatim laksanakan Bon Tahanan perpanjangan penahanan PN 2 tsk kasus korupsi perbankan PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (GK).\n\n \n\n#korwasppns #bareskrimpolri https://t.co/lDBf8ovR2s", "post_id": "2063891563927720129"}}, {"key": "gabriel85478431", "attributes": {"label": "gabriel85478431", "x": 638.3452234129711, "y": 80.39250238028994, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 5, "degree": 5}, "_id": "2063891565269983571", "id": "gabriel85478431", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri bersinergi dgn OJK & Ditreskrimsus Polda Jatim laksanakan Bon Tahanan perpanjangan penahanan PN 2 tsk kasus korupsi perbankan PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (GK).\n\n \n\n#korwasppns #bareskrimpolri https://t.co/kXzcviZ0c2", "post_id": "2063891565269983571"}}, {"key": "Patel0308R", "attributes": {"label": "Patel0308R", "x": 193.63296619516635, "y": 323.21414077837596, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 5, "degree": 5}, "_id": "2063891565676744766", "id": "Patel0308R", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri bersinergi dgn OJK & Ditreskrimsus Polda Jatim laksanakan Bon Tahanan perpanjangan penahanan PN 2 tsk kasus korupsi perbankan PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (GK).\n\n \n\n#korwasppns #bareskrimpolri https://t.co/mtytvtMOWX", "post_id": "2063891565676744766"}}, {"key": "LuccaM10", "attributes": {"label": "LuccaM10", "x": 512.0839860712201, "y": 554.5362896634063, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 5, "degree": 5}, "_id": "2063891565718688068", "id": "LuccaM10", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri bersinergi dgn OJK & Ditreskrimsus Polda Jatim laksanakan Bon Tahanan perpanjangan penahanan PN 2 tsk kasus korupsi perbankan PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (GK).\n\n \n\n#korwasppns #bareskrimpolri https://t.co/WJmHIgIrzL", "post_id": "2063891565718688068"}}, {"key": "elmo_tiara", "attributes": {"label": "elmo_tiara", "x": 622.7505267300088, "y": 747.3178245468229, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 5, "degree": 5}, "_id": "2063891565718724746", "id": "elmo_tiara", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri bersinergi dgn OJK & Ditreskrimsus Polda Jatim laksanakan Bon Tahanan perpanjangan penahanan PN 2 tsk kasus korupsi perbankan PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (GK).\n\n \n\n#korwasppns #bareskrimpolri https://t.co/3ISqMIKmLC", "post_id": "2063891565718724746"}}, {"key": "Cheska_Baltazar", "attributes": {"label": "Cheska_Baltazar", "x": 773.4046917653551, "y": 879.9755703850424, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 5, "degree": 5}, "_id": "2063891568717664676", "id": "Cheska_Baltazar", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri bersinergi dgn OJK & Ditreskrimsus Polda Jatim laksanakan Bon Tahanan perpanjangan penahanan PN 2 tsk kasus korupsi perbankan PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (GK).\n\n \n\n#korwasppns #bareskrimpolri https://t.co/U3WEG9R8ks", "post_id": "2063891568717664676"}}, {"key": "FebNew483", "attributes": {"label": "FebNew483", "x": 55.57366622434101, "y": 254.81681772465103, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2058755037091029231", "id": "FebNew483", "source": "tweet-000004", "content": "Narasi penyesatan yg keterlaluan Bank swasta itu independen dan di bawah pengawasan ketat OJK jadi gk bisa dipaksa mendanai program pemerintah di luar hitungan bisnis profesional Jangan sebar hoaks runtuh cuma modal potongan video tanpa paham regulasi perbankan #LanjutkanMBG", "post_id": "2058755037091029231"}}, {"key": "senopati1818", "attributes": {"label": "senopati1818", "x": 727.1669824858662, "y": 361.4458314151526, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2059563752920649828", "id": "senopati1818", "source": "tweet-000004", "content": "Narasi penyesatan! Bank swasta itu independen & di bawah pengawasan ketat OJK, gak bisa dipaksa mendanai program pemerintah di luar hitungan bisnis profesional.\n\nJANGAN ASAL SEBAR HOAKS \"RUNTUH \" cuma modal potongan video tanpa paham regulasi perbankan!\n\n#LanjutkanMBG", "post_id": "2059563752920649828"}}, {"key": "yanti51278", "attributes": {"label": "yanti51278", "x": 693.6464384196524, "y": 43.640335441012425, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2058805419011870752", "id": "yanti51278", "source": "tweet-000004", "content": "Kelihatan banget cuma modal baca headline berita makanya argumennya dangkal. Rumah DP 0 itu mentok di regulasi perbankan BI sama OJK, makanya syaratnya disesuaikan biar bank mau acc kreditnya. Tapi unitnya nyata dibangun di Pondok Kelapa sama Cilangkap, bukan fiktif.", "post_id": "2058805419011870752"}}, {"key": "altazaro", "attributes": {"label": "altazaro", "x": 875.8683652510093, "y": 501.00416344031476, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 4.5392, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2058805419011870752", "id": "altazaro", "source": "tweet-000004", "content": "Kelihatan banget cuma modal baca headline berita makanya argumennya dangkal. Rumah DP 0 itu mentok di regulasi perbankan BI sama OJK, makanya syaratnya disesuaikan biar bank mau acc kreditnya. Tapi unitnya nyata dibangun di Pondok Kelapa sama Cilangkap, bukan fiktif.", "post_id": "2058805419011870752"}}, {"key": "kalistohenituse", "attributes": {"label": "kalistohenituse", "x": 537.5386501465438, "y": 437.8341317567195, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 4.5392, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2058805419011870752", "id": "kalistohenituse", "source": "tweet-000004", "content": "Kelihatan banget cuma modal baca headline berita makanya argumennya dangkal. Rumah DP 0 itu mentok di regulasi perbankan BI sama OJK, makanya syaratnya disesuaikan biar bank mau acc kreditnya. Tapi unitnya nyata dibangun di Pondok Kelapa sama Cilangkap, bukan fiktif.", "post_id": "2058805419011870752"}}, {"key": "buzuzima0", "attributes": {"label": "buzuzima0", "x": 213.06197393631487, "y": 999.6053225180633, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2060909412278227080", "id": "buzuzima0", "source": "tweet-000004", "content": "Bener banget. Masalahnya di Indo tuh transparansi perbankan masih jauh dari ideal. Rasio NPL, exposure ke sektor tertentu datanya ada tapi jarang di-compare secara head-to-head sama publik. Akhirnya investor asing lebih was-was, retail juga main tebak-tebakan. Kalau BEI atau OJK", "post_id": "2060909412278227080"}}, {"key": "keuangan", "attributes": {"label": "keuangan", "x": 779.0415197049765, "y": 873.4121909208135, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 4.045, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2068716468502761890", "id": "keuangan", "source": "tweet-000004", "content": "OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak  Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP https://t.co/KacQTaWUzf lewat  News", "post_id": "2068716468502761890"}}, {"key": "grok", "attributes": {"label": "grok", "x": 577.0209762668075, "y": 777.6604260150611, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 4.9228, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2064157425205403924", "id": "grok", "source": "tweet-000004", "content": "jelaskan kronologi kesalahan sistem perbankan yang menyebabkan tagihan bunga muncul setelah penutupan kartu kredit, bagaimana dampaknya terhadap kolektibilitas nasabah di SLIK OJK, dan teruskan ke  https://t.co/k5KrreEnQ8", "post_id": "2064157425205403924"}}, {"key": "mandiricare", "attributes": {"label": "mandiricare", "x": 361.3048202768833, "y": 111.39356670956334, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 4.9228, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2064157425205403924", "id": "mandiricare", "source": "tweet-000004", "content": "jelaskan kronologi kesalahan sistem perbankan yang menyebabkan tagihan bunga muncul setelah penutupan kartu kredit, bagaimana dampaknya terhadap kolektibilitas nasabah di SLIK OJK, dan teruskan ke  https://t.co/k5KrreEnQ8", "post_id": "2064157425205403924"}}, {"key": "Shi_noBee", "attributes": {"label": "Shi_noBee", "x": 89.94227965918799, "y": 652.3359238829995, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065182126946005027", "id": "Shi_noBee", "source": "tweet-000004", "content": "Korelasi bukan kausalitas. Semua bank diawasi OJK dan BI, tapi tidak semuanya punya kualitas layanan dan tingkat kepercayaan yang sama. Nyatanya benchmark layanan perbankan Indonesia selama bertahun-tahun justru BCA yang merupakan bank swasta. Hmmmmm.", "post_id": "2065182126946005027"}}, {"key": "Tutur2045861", "attributes": {"label": "Tutur2045861", "x": 904.6551078559243, "y": 740.350900152387, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 4.5392, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2065182126946005027", "id": "Tutur2045861", "source": "tweet-000004", "content": "Korelasi bukan kausalitas. Semua bank diawasi OJK dan BI, tapi tidak semuanya punya kualitas layanan dan tingkat kepercayaan yang sama. Nyatanya benchmark layanan perbankan Indonesia selama bertahun-tahun justru BCA yang merupakan bank swasta. Hmmmmm.", "post_id": "2065182126946005027"}}, {"key": "LambeSahamjja", "attributes": {"label": "LambeSahamjja", "x": 790.1605031919356, "y": 183.83021453319182, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 4.5392, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2065182126946005027", "id": "LambeSahamjja", "source": "tweet-000004", "content": "Korelasi bukan kausalitas. Semua bank diawasi OJK dan BI, tapi tidak semuanya punya kualitas layanan dan tingkat kepercayaan yang sama. Nyatanya benchmark layanan perbankan Indonesia selama bertahun-tahun justru BCA yang merupakan bank swasta. Hmmmmm.", "post_id": "2065182126946005027"}}, {"key": "deddypp5", "attributes": {"label": "deddypp5", "x": 661.419850820582, "y": 29.735603662174093, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2066049090597814698", "id": "deddypp5", "source": "tweet-000004", "content": "Dalam istilah keuangan dan perbankan, Kol 5 adalah singkatan dari Kolektibilitas 5. Ini merupakan status skor kredit terburuk dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK)—yang dulu dikenal dengan BI Checking.", "post_id": "2066049090597814698"}}, {"key": "vianiatapiloh", "attributes": {"label": "vianiatapiloh", "x": 107.70628457833153, "y": 311.33159095709937, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 4.5392, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2066049090597814698", "id": "vianiatapiloh", "source": "tweet-000004", "content": "Dalam istilah keuangan dan perbankan, Kol 5 adalah singkatan dari Kolektibilitas 5. Ini merupakan status skor kredit terburuk dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK)—yang dulu dikenal dengan BI Checking.", "post_id": "2066049090597814698"}}, {"key": "KucengTerbanggg", "attributes": {"label": "KucengTerbanggg", "x": 852.159732737858, "y": 370.39784088383954, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 4.5392, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2066049090597814698", "id": "KucengTerbanggg", "source": "tweet-000004", "content": "Dalam istilah keuangan dan perbankan, Kol 5 adalah singkatan dari Kolektibilitas 5. Ini merupakan status skor kredit terburuk dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK)—yang dulu dikenal dengan BI Checking.", "post_id": "2066049090597814698"}}, {"key": "mancingsaham", "attributes": {"label": "mancingsaham", "x": 381.8089259006493, "y": 413.20820053971283, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.7112, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 6, "out_degree": 6, "degree": 12}, "_id": "3913566950773776318_52512310886", "id": "mancingsaham", "source": "instagram-000001", "content": "Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap sektor perbankan nasional masih relatif aman dan terkendali. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa industri perbankan memiliki bantalan risiko yang kuat dengan rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 23,97% serta Posisi Devisa Neto (PDN) yang terjaga jauh di bawah ambang batas maksimum 20% 🛡️💪\n\nMeskipun fundamental ekonomi tetap tangguh, OJK terus bersiaga memitigasi risiko pembengkakan beban valas pada korporasi yang bergantung pada bahan baku impor. Untuk itu, pengawasan harian terhadap likuiditas valas perbankan akan semakin diperketat demi menjaga kemampuan bayar debitur di tengah tren pelemahan rupiah yang sempat menyentuh rekor terendah baru 📈🔥\n\nSumber: IDN Financials, 5 Juni 2026\n\nGabung di  community untuk analisis market, stockpick pilihan, update berita saham, dan diskusi exclusif dengan investor & trader lainnya. 📩 Bergabung sekarang! Klik lynk.id/owennath atau chat 081251880459 (WhatsApp).\n\n#OJK #Perbankan #Rupiah #Dolar #EkonomiIndonesia #BeritaSaham #IHSG #YukMulaiSaham #mancingsaham", "post_id": "3913566950773776318_52512310886"}}, {"key": "ojk_jateng", "attributes": {"label": "ojk_jateng", "x": 643.1132832102325, "y": 824.1514832528476, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 4.045, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 4, "degree": 6}, "_id": "3912720643565686627_4651900747", "id": "ojk_jateng", "source": "instagram-000001", "content": "Pengumuman Pemenang Kuis!\n\nSelamat kepada para pemenang Kuis Teka-Teki Silang Seputar Edukasi dan Literasi Kuangan Tema Perbankan 🎉🎉\n\nTerima kasih atas antusiasme luar biasa dari Sobat OJK Jateng yang telah berpartisipasi dalam kuis kali ini! 🎉\n\nBagi yang belum beruntung, jangan berkecil hati ya. Kesempatan masih terbuka lebar di kuis-kuis seru berikutnya. Tetap semangat dan pantau terus informasi terbaru dari kami. Stay tuned! 😉\n\nSelamat kepada para pemenang! 🎊 Pemenang terpilih akan dihubungi langsung melalui DM, jadi pastikan akun kalian aktif dan tidak diprivate ya.\n\nJangan lupa follow  dan  untuk mendapatkan informasi terbaru seputar OJK.\n\n#OJKIndonesia #OJKJateng #KuisSeru #LiterasiKeuangan", "post_id": "3912720643565686627_4651900747"}}, {"key": "bloombergtechnoz", "attributes": {"label": "bloombergtechnoz", "x": 698.3100694564005, "y": 948.8980338982705, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 39.2866, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 1, "degree": 3}, "_id": "3909118354386297444_51748745734", "id": "bloombergtechnoz", "source": "instagram-000001", "content": "Pengamat BUMN Herry Gunawan menilai penerapan Good Corporate Governance (GCG) di bank-bank Himbara sudah kuat berkat pengawasan BI, OJK, dan standar internasional yang menjaga kesehatan perbankan.\n\nIa menekankan independensi Himbara perlu dijaga agar terhindar dari intervensi pemerintah dan tetap tumbuh sehat di tengah ekspansi kredit.\n\nKlik link di bio untuk detail informasi selengkapnya. Jangan lupa follow  untuk berita dan data menarik lainnya.\n\n#bumn #bank #himbara #bloombergtechnoz", "post_id": "3909118354386297444_51748745734"}}, {"key": "ekbisbanten", "attributes": {"label": "ekbisbanten", "x": 363.76715353477726, "y": 971.178548933625, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 5.5399, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 2, "degree": 4}, "_id": "3911980735490430113_16114438269", "id": "ekbisbanten", "source": "instagram-000001", "content": "OJK Restui Merger BPRS Harta Insan Karimah, Perkuat Permodalan dan Layanan Keuangan Syariah\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Harta Insan Karimah Bekasi ke dalam PT BPRS Harta Insan Karimah.\n\nLangkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur permodalan, efisiensi usaha, serta daya saing industri perbankan syariah nasional.\n\nPersetujuan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-40/D.03/2026 tanggal 12 Mei 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT BPRS Harta Insan Karimah Bekasi ke dalam PT BPRS Harta Insan Karimah.\n\nSelengkapnya artikel ini telah tayang klik di bawah ini 👇👇 \n\nhttps://ekbisbanten.com/berita/ojk-restui-merger-bprs-harta-insan-karimah-perkuat-permodalan-dan-layanan-keuangan-syariah/\n\nFollow dan dukung terus update berita, bisnis, ekonomi, hingga info terkini dari kami \n\nInstagram & TikTok :  \nFacebook & YouTube : Ekbis Banten \n\nJangan sampai ketinggalan informasi penting seputar Banten.\n\n#ekbisbanten #MergerBPRS #OJK #PerbankanSyariah #HartaInsanKarimah", "post_id": "3911980735490430113_16114438269"}}, {"key": "51748745734", "attributes": {"label": "51748745734", "x": 112.2117191267078, "y": 348.25269990749973, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3911855957615264922_51748745734", "id": "51748745734", "source": "instagram-000001", "content": "DPR bersama pemerintah resmi mengesahkan revisi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang salah satu poin utamanya memberikan mandat tambahan kepada BI untuk mendukung pertumbuhan sektor riil. \n\nKetua Panja RUU P2SK Mohamad Haekal mengatakan revisi UU tersebut memuat 17 pokok materi, termasuk penguatan kelembagaan BI, OJK, dan LPS, perluasan usaha perbankan, aset kripto, pinjaman online, hingga pengaturan surat utang Danantara.\n\nKlik link di bio untuk detail informasi selengkapnya. Jangan lupa follow  untuk berita dan data menarik lainnya.\n\n#UUP2SK #BankIndonesia #BloombergTechnoz", "post_id": "3911855957615264922_51748745734"}}, {"key": "ojk_sumbagsel", "attributes": {"label": "ojk_sumbagsel", "x": 975.629473253042, "y": 594.9277437780297, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 21.236, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "3905260881781214162_5364011511", "id": "ojk_sumbagsel", "source": "instagram-000001", "content": "Business Matching Pengembangan Ekonomi Daerah Komoditas Kelapa Sumsel \n\nHalo Sanak Dulur! 👋🏻\n\nOJK Provinsi Sumsel terus memperkuat sinergi dalam mendukung pengembangan ekonomi daerah berbasis komoditas unggulan melalui kegiatan Business Matching Pengembangan Ekonomi Daerah Komoditas Kelapa Sumsel yang dilaksanakan pada 11 Mei 2026 di Pusat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Daerah, Kantor OJK Provinsi Sumsel.\n\nKegiatan ini menjadi bentuk dukungan OJK dalam memperkuat akses keuangan pada ekosistem pengembangan komoditas kelapa Sumsel melalui kolaborasi antara eksportir, buyer internasional, dan industri jasa keuangan.\n\n👤 Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan OJK Provinsi Sumsel, M. Syahrafiuddin selaku Direktur PT Razade Coconut Indonesia/Agri Ekspor, Mustafa Sahin selaku buyer asal Turki, serta perwakilan Bank Mandiri yang diwakili oleh Assistant Vice President Transaction Banking Wholesale, Yenni Andriani.\n\nDalam kegiatan ini turut dilakukan penandatanganan kontrak kerja sama ekspor produk turunan kelapa berupa RBD Coconut Oil yang akan diekspor oleh PT Razade Coconut Indonesia ke Turki melalui Goldmar Import Export & Trade Company sebanyak 2.640 metrik ton selama kontrak kerja sama satu tahun.\n\n📌 Selain itu, pertemuan ini juga menjadi sarana pengenalan berbagai produk dan layanan perbankan yang dapat mendukung kebutuhan pembiayaan eksportir, sehingga pelaku usaha semakin bankable, kompetitif, dan mampu memperluas akses pasar global.\n\nOJK berharap komoditas unggulan daerah semakin berkembang dan mampu memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi Sumsel yang inklusif dan berkelanjutan.\n\n🔔 Follow  untuk update tips tentang keuangan dan kegiatan menarik lainnya!\n\n#OJKSumsel #OJKIndonesia #OJK #Kolaboratif #Proaktif", "post_id": "3905260881781214162_5364011511"}}, {"key": "karirgram", "attributes": {"label": "karirgram", "x": 693.0533585289281, "y": 608.9449567913879, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "3910426385912875682_4375881195", "id": "karirgram", "source": "instagram-000001", "content": "Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih terjadi di sejumlah sektor perlu menjadi perhatian industri asuransi. Khususnya terkait potensi tekanan terhadap produk asuransi jiwa kredit (AJK).\n\nMenurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono, kondisi PHK dapat mempengaruhi kualitas aset industri asuransi serta pertumbuhan premi.\n\n“Dalam kondisi PJK, masyarakat cenderung memprioritaskan kebutuhan pokok sehingga polis asuransi berisiko lapse, sementara di sisi lain risiko pada asuransi kredit meningkat karena potensi gagal bayar debitur,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Jumat (29/5/2026).\n\nOgi mengungkapkan, kondisi tersebut dapat menimbulkan tekanan terhadap rasio klaim dan tingkat solvabilitas perusahaan asuransi apabila tidak diantisipasi secara memadai.\n\nPada produk asuransi jiwa kredit, risiko utama yang dijamin pada dasarnya adalah kematian dan cacat tetap total. Meski begitu, tekanan ekonomi akibat PHK dinilai dapat berkontribusi secara tidak langsung terhadap peningkatan klaim.\n\n“Misalnya melalui faktor kesehatan atau tekanan psikososial,” kata Ogi.\n\nUntuk mengantisipasi lonjakan klaim, OJK meminta perusahaan asuransi memperkuat manajemen risiko secara menyeluruh. Beberapa langkah yang dinilai penting antara lain memperketat proses underwriting, khususnya pada sektor-sektor usaha yang rentan mengalami PHK.\n\nSelain itu, perusahaan juga didorong melakukan penyesuaian premi sesuai profil risiko terkini serta memastikan adanya skema risk sharing dengan perbankan agar penyaluran kredit tetap dilakukan secara prudent.\n\n“Penguatan proses verifikasi klaim dan evidence of insurability menjadi penting untuk memitigasi potensi moral hazard,” ucap Ogi.\n\nSumber : investortrust\n\n•• \nUntuk informasi motivasi dan Lowongan Kerja lainnya Follow    \n\n#KarirGram #berita #Kerja #PHK", "post_id": "3910426385912875682_4375881195"}}, {"key": "KarirGram", "attributes": {"label": "KarirGram", "x": 133.8556859675447, "y": 713.3351589807419, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 4.5392, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3910426385912875682_4375881195", "id": "KarirGram", "source": "instagram-000001", "content": "Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih terjadi di sejumlah sektor perlu menjadi perhatian industri asuransi. Khususnya terkait potensi tekanan terhadap produk asuransi jiwa kredit (AJK).\n\nMenurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono, kondisi PHK dapat mempengaruhi kualitas aset industri asuransi serta pertumbuhan premi.\n\n“Dalam kondisi PJK, masyarakat cenderung memprioritaskan kebutuhan pokok sehingga polis asuransi berisiko lapse, sementara di sisi lain risiko pada asuransi kredit meningkat karena potensi gagal bayar debitur,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Jumat (29/5/2026).\n\nOgi mengungkapkan, kondisi tersebut dapat menimbulkan tekanan terhadap rasio klaim dan tingkat solvabilitas perusahaan asuransi apabila tidak diantisipasi secara memadai.\n\nPada produk asuransi jiwa kredit, risiko utama yang dijamin pada dasarnya adalah kematian dan cacat tetap total. Meski begitu, tekanan ekonomi akibat PHK dinilai dapat berkontribusi secara tidak langsung terhadap peningkatan klaim.\n\n“Misalnya melalui faktor kesehatan atau tekanan psikososial,” kata Ogi.\n\nUntuk mengantisipasi lonjakan klaim, OJK meminta perusahaan asuransi memperkuat manajemen risiko secara menyeluruh. Beberapa langkah yang dinilai penting antara lain memperketat proses underwriting, khususnya pada sektor-sektor usaha yang rentan mengalami PHK.\n\nSelain itu, perusahaan juga didorong melakukan penyesuaian premi sesuai profil risiko terkini serta memastikan adanya skema risk sharing dengan perbankan agar penyaluran kredit tetap dilakukan secara prudent.\n\n“Penguatan proses verifikasi klaim dan evidence of insurability menjadi penting untuk memitigasi potensi moral hazard,” ucap Ogi.\n\nSumber : investortrust\n\n•• \nUntuk informasi motivasi dan Lowongan Kerja lainnya Follow    \n\n#KarirGram #berita #Kerja #PHK", "post_id": "3910426385912875682_4375881195"}}, {"key": "lokerngawii", "attributes": {"label": "lokerngawii", "x": 800.0454985560792, "y": 776.1745794561605, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3910524004412139438_53960676989", "id": "lokerngawii", "source": "instagram-000001", "content": "📢 WE'RE HIRING!\n\nBank Arthaya (PT. BPR Arthaya Indotama Pusaka) membuka kesempatan berkarier bagi Anda yang siap menghadapi tantangan dan ingin berkembang bersama industri perbankan.\n\n📌 Posisi yang Dibuka:\n• Collection\n\n📍 Penempatan:\nKantor Cabang Magetan\n\n📋 Tanggung Jawab Utama:\n• Melakukan penagihan dan monitoring kredit bermasalah sesuai target perusahaan.\n• Menyusun proyeksi kolektibilitas kredit serta melakukan evaluasi dan tindak lanjut penyelesaian kredit bermasalah.\n• Menangani proses penyelesaian kredit dan melakukan monitoring progres secara berkala.\n• Melaksanakan kunjungan lapangan, penanganan nasabah, serta proses penyelesaian agunan sesuai ketentuan.\n• Berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendukung penyelesaian kredit bermasalah.\n\n📞 Informasi Lebih Lanjut:\n• WhatsApp: 0856-4645-8550\n• Instagram: \n• Facebook: Arthaya Caruban\n\n🏦 Bank Arthaya berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan LPS.\n\nJadilah bagian dari tim Bank Arthaya dan kembangkan karier profesional Anda bersama kami.\n\n#LokerMagetan #BankArthaya #LokerCollection #LokerPerbankan #LowonganKerjaMagetan", "post_id": "3910524004412139438_53960676989"}}, {"key": "bankarthaya", "attributes": {"label": "bankarthaya", "x": 479.89978704215054, "y": 108.52692209665781, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 5.8931, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3910524004412139438_53960676989", "id": "bankarthaya", "source": "instagram-000001", "content": "📢 WE'RE HIRING!\n\nBank Arthaya (PT. BPR Arthaya Indotama Pusaka) membuka kesempatan berkarier bagi Anda yang siap menghadapi tantangan dan ingin berkembang bersama industri perbankan.\n\n📌 Posisi yang Dibuka:\n• Collection\n\n📍 Penempatan:\nKantor Cabang Magetan\n\n📋 Tanggung Jawab Utama:\n• Melakukan penagihan dan monitoring kredit bermasalah sesuai target perusahaan.\n• Menyusun proyeksi kolektibilitas kredit serta melakukan evaluasi dan tindak lanjut penyelesaian kredit bermasalah.\n• Menangani proses penyelesaian kredit dan melakukan monitoring progres secara berkala.\n• Melaksanakan kunjungan lapangan, penanganan nasabah, serta proses penyelesaian agunan sesuai ketentuan.\n• Berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendukung penyelesaian kredit bermasalah.\n\n📞 Informasi Lebih Lanjut:\n• WhatsApp: 0856-4645-8550\n• Instagram: \n• Facebook: Arthaya Caruban\n\n🏦 Bank Arthaya berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan LPS.\n\nJadilah bagian dari tim Bank Arthaya dan kembangkan karier profesional Anda bersama kami.\n\n#LokerMagetan #BankArthaya #LokerCollection #LokerPerbankan #LowonganKerjaMagetan", "post_id": "3910524004412139438_53960676989"}}, {"key": "66320242220", "attributes": {"label": "66320242220", "x": 574.4054805267076, "y": 893.1921994320408, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3911877969022856196_66320242220", "id": "66320242220", "source": "instagram-000001", "content": "Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).\n\nSidang pengambilan keputusan tingkat I tersebut yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad itu turut dihadiri oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap hasil pembahasan revisi UU P2SK.\n\nSebelum pengambilan keputusan tingkat II, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menyampaikan laporan pembahasan RUU yang telah berlangsung sejak 4 Februari 2026 bersama pemerintah. Menurutnya, revisi UU P2SK diperlukan untuk mengoptimalkan peran sektor keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.\n\n“Adanya kebutuhan hukum untuk mengoptimalkan peran sektor keuangan melatarbelakangi RUU Perubahan Undang-Undang P2SK,” ujar Hekal.\n\nIa menjelaskan, revisi UU P2SK mencakup 17 pokok materi pengaturan. Di antaranya penguatan kelembagaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia; perluasan usaha perbankan dan perbankan syariah; pengaturan aset kripto; pembentukan satuan tugas pencegahan dan penanganan pinjaman daring serta perjudian daring; hingga penguatan mekanisme penegakan hukum di sektor jasa keuangan.\n\nKlik link di bio untuk detail informasi selengkapnya. Jangan lupa follow  untuk informasi dan data menarik lainnya.", "post_id": "3911877969022856196_66320242220"}}, {"key": "ruangpikirr.id", "attributes": {"label": "ruangpikirr.id", "x": 867.4379196350784, "y": 591.2854062876412, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 5.8931, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3911877969022856196_66320242220", "id": "ruangpikirr.id", "source": "instagram-000001", "content": "Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).\n\nSidang pengambilan keputusan tingkat I tersebut yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad itu turut dihadiri oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap hasil pembahasan revisi UU P2SK.\n\nSebelum pengambilan keputusan tingkat II, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menyampaikan laporan pembahasan RUU yang telah berlangsung sejak 4 Februari 2026 bersama pemerintah. Menurutnya, revisi UU P2SK diperlukan untuk mengoptimalkan peran sektor keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.\n\n“Adanya kebutuhan hukum untuk mengoptimalkan peran sektor keuangan melatarbelakangi RUU Perubahan Undang-Undang P2SK,” ujar Hekal.\n\nIa menjelaskan, revisi UU P2SK mencakup 17 pokok materi pengaturan. Di antaranya penguatan kelembagaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia; perluasan usaha perbankan dan perbankan syariah; pengaturan aset kripto; pembentukan satuan tugas pencegahan dan penanganan pinjaman daring serta perjudian daring; hingga penguatan mekanisme penegakan hukum di sektor jasa keuangan.\n\nKlik link di bio untuk detail informasi selengkapnya. Jangan lupa follow  untuk informasi dan data menarik lainnya.", "post_id": "3911877969022856196_66320242220"}}, {"key": "ojk_purwokerto", "attributes": {"label": "ojk_purwokerto", "x": 480.4630490661198, "y": 514.8272898862498, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 5.5399, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 2, "degree": 3}, "_id": "3916262291331439913_3963318157", "id": "ojk_purwokerto", "source": "instagram-000001", "content": "OJK Purwokerto Melaksanakan Literasi Keuangan kepada HMPS Perbankan Syariah FEB UIN SAIZU Purwokerto\n\nHalo sedulur OJK Ngapak!\n\nOJK Purwokerto melaksanakan kegiatan Literasi Keuangan kepada mahasiswa HMPS Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN SAIZU) Purwokerto pada 5 Juni 2026. \n\nKegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai pengelolaan keuangan yang bijak, pengenalan produk dan layanan jasa keuangan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan, investasi ilegal, dan pinjaman online ilegal.\n\nYuk simak selengkapnya melalui postingan berikut 👆🏻\n\nJangan lupa follow  dan  untuk update seputar kegiatan OJK lainnya ya 🫶🏻\n\n#OJKPurwokerto #InklusiKeuangan #LiterasiKeuangan", "post_id": "3916262291331439913_3963318157"}}, {"key": "jamdatun_kejagungri", "attributes": {"label": "jamdatun_kejagungri", "x": 628.7555901677362, "y": 686.893131694347, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3922114543262852210_7263394836", "id": "jamdatun_kejagungri", "source": "instagram-000001", "content": ".\nJaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan RI bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kantor Lembaga Penjamin Simpanan. Sinergi ini dilakukan guna memperkuat tata kelola, mitigasi risiko hukum, serta perlindungan terhadap kepentingan negara dan publik dalam ekosistem perbankan serta industri keuangan nasional.\n.\nDalam sambutannya, JAMDATUN Kejaksaan RI, R. Narendra Jatna, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada LPS atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan RI, khususnya JAMDATUN. Beliau menekankan bahwa LPS memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dan stabilitas keuangan nasional, terutama di tengah dinamika ekonomi dan rencana perluasan dimensi LPS ke sektor asuransi.\n.\nPenandatanganan ini dilakukan oleh JAM DATUN, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., bersama Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjamin Simpanan Ary Zulfikar pada Kamis, 18 Juni 2026 di Kantor LPS Jakarta. Acara ini dihadiri oleh para Direktur Group LPS RI, serta pejabat dari lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Para Direktur dan Koordinator serta jajaran pada JAMDATUN.\n.\n\n.\n#Jamdatun #JaksaPengacaraNegara\n#JamdatunMenujuWBBM #DatunKejaksaanAgung\n#KejaksaanAgung", "post_id": "3922114543262852210_7263394836"}}, {"key": "kejaksaan.ri", "attributes": {"label": "kejaksaan.ri", "x": 422.94226454675163, "y": 422.19164779818163, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 5.8931, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922114543262852210_7263394836", "id": "kejaksaan.ri", "source": "instagram-000001", "content": ".\nJaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan RI bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kantor Lembaga Penjamin Simpanan. Sinergi ini dilakukan guna memperkuat tata kelola, mitigasi risiko hukum, serta perlindungan terhadap kepentingan negara dan publik dalam ekosistem perbankan serta industri keuangan nasional.\n.\nDalam sambutannya, JAMDATUN Kejaksaan RI, R. Narendra Jatna, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada LPS atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan RI, khususnya JAMDATUN. Beliau menekankan bahwa LPS memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dan stabilitas keuangan nasional, terutama di tengah dinamika ekonomi dan rencana perluasan dimensi LPS ke sektor asuransi.\n.\nPenandatanganan ini dilakukan oleh JAM DATUN, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., bersama Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjamin Simpanan Ary Zulfikar pada Kamis, 18 Juni 2026 di Kantor LPS Jakarta. Acara ini dihadiri oleh para Direktur Group LPS RI, serta pejabat dari lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Para Direktur dan Koordinator serta jajaran pada JAMDATUN.\n.\n\n.\n#Jamdatun #JaksaPengacaraNegara\n#JamdatunMenujuWBBM #DatunKejaksaanAgung\n#KejaksaanAgung", "post_id": "3922114543262852210_7263394836"}}, {"key": "balikpapan_pos", "attributes": {"label": "balikpapan_pos", "x": 849.3437112747058, "y": 839.673430461561, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3917077225279564130_3322656215", "id": "balikpapan_pos", "source": "instagram-000001", "content": "Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menilai sektor perbankan Indonesia tetap berada dalam kondisi yang sehat di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan kredit yang tetap kuat, likuiditas yang terjaga, serta permodalan yang memadai untuk mendukung fungsi intermediasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.\n\nKetua Umum Perbanas sekaligus Direktur Utama BRI Hery Gunardi menyatakan bahwa perbankan nasional masih mampu menjalankan perannya sebagai penggerak perekonomian melalui penyaluran kredit yang terus tumbuh dan penghimpunan dana masyarakat yang tetap meningkat.\n\"Berdasarkan data OJK, hingga akhir April 2026 penyaluran kredit perbankan tumbuh 9,98% secara tahunan, sedangkan Dana Pihak Ketiga tumbuh 11,40%. Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan tetap terjaga dan fungsi intermediasi berjalan dengan baik,\" ujar Hery.\nDari sisi likuiditas, Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 86,88%.\n\n Sementara itu, rasio Gross Non Performing Loan (NPL) berada pada level 2,17%. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa industri perbankan masih memiliki kapasitas yang memadai untuk mendukung pembiayaan ekonomi dengan tetap menjaga kualitas aset.\nMenurut Hery, kinerja tersebut menjadi modal penting bagi perbankan untuk terus mendukung aktivitas ekonomi dan berbagai program pembangunan nasional.\n\nMeski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat ketidakpastian global masih cukup tinggi. Ketegangan geopolitik, volatilitas harga energi, serta perlambatan ekonomi di sejumlah negara berpotensi memengaruhi aktivitas usaha dan sentimen pasar keuangan.\n\n“Karena itu, pengelolaan risiko yang prudent, kecukupan likuiditas, serta kualitas pertumbuhan kredit harus terus menjadi perhatian utama agar ketahanan industri tetap terjaga,” jelas Hery.\n.\n(*/han)\n.\nBaca berita lainnya melalui apps kami:\nPlaystore: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.balpos\nAppstore: https://apps.apple.com/app/balikpapan-pos/id6504913031\n.\nIkuti Media Balikpapanpos Lainnya\n\nhttps://www.balpos.com/\nhttps://www.facebook.com/balposdotcom/\nhttps://www.tiktok.com/#perbanas #perbankanindonesia #bri #ojk #kredit #ekonomiindonesia #", "post_id": "3917077225279564130_3322656215"}}, {"key": "ba", "attributes": {"label": "ba", "x": 78.89428819074662, "y": 663.1928929017953, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 5.8931, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3917077225279564130_3322656215", "id": "ba", "source": "instagram-000001", "content": "Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menilai sektor perbankan Indonesia tetap berada dalam kondisi yang sehat di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan kredit yang tetap kuat, likuiditas yang terjaga, serta permodalan yang memadai untuk mendukung fungsi intermediasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.\n\nKetua Umum Perbanas sekaligus Direktur Utama BRI Hery Gunardi menyatakan bahwa perbankan nasional masih mampu menjalankan perannya sebagai penggerak perekonomian melalui penyaluran kredit yang terus tumbuh dan penghimpunan dana masyarakat yang tetap meningkat.\n\"Berdasarkan data OJK, hingga akhir April 2026 penyaluran kredit perbankan tumbuh 9,98% secara tahunan, sedangkan Dana Pihak Ketiga tumbuh 11,40%. Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan tetap terjaga dan fungsi intermediasi berjalan dengan baik,\" ujar Hery.\nDari sisi likuiditas, Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 86,88%.\n\n Sementara itu, rasio Gross Non Performing Loan (NPL) berada pada level 2,17%. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa industri perbankan masih memiliki kapasitas yang memadai untuk mendukung pembiayaan ekonomi dengan tetap menjaga kualitas aset.\nMenurut Hery, kinerja tersebut menjadi modal penting bagi perbankan untuk terus mendukung aktivitas ekonomi dan berbagai program pembangunan nasional.\n\nMeski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat ketidakpastian global masih cukup tinggi. Ketegangan geopolitik, volatilitas harga energi, serta perlambatan ekonomi di sejumlah negara berpotensi memengaruhi aktivitas usaha dan sentimen pasar keuangan.\n\n“Karena itu, pengelolaan risiko yang prudent, kecukupan likuiditas, serta kualitas pertumbuhan kredit harus terus menjadi perhatian utama agar ketahanan industri tetap terjaga,” jelas Hery.\n.\n(*/han)\n.\nBaca berita lainnya melalui apps kami:\nPlaystore: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.balpos\nAppstore: https://apps.apple.com/app/balikpapan-pos/id6504913031\n.\nIkuti Media Balikpapanpos Lainnya\n\nhttps://www.balpos.com/\nhttps://www.facebook.com/balposdotcom/\nhttps://www.tiktok.com/#perbanas #perbankanindonesia #bri #ojk #kredit #ekonomiindonesia #", "post_id": "3917077225279564130_3322656215"}}, {"key": "prokopimsingkawang", "attributes": {"label": "prokopimsingkawang", "x": 439.93221037159856, "y": 439.43045828209205, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "3920199546723471936_4732535471", "id": "prokopimsingkawang", "source": "instagram-000001", "content": "Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang, Dwi Yanti, mewakili Pemerintah Kota Singkawang menghadiri sekaligus memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Lanjutan Program Pengembangan Kawasan Wisata Terpadu Kota Singkawang yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Singkawang, Senin (15/06/2026). \n\nKegiatan tersebut turut dihadiri Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat, Rochma Hidayati, beserta jajaran, jajaran perbankan, jajaran perangkat daerah terkait, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Singkawang, serta para pemangku kepentingan lainnya.\n\nKegiatan ini merupakan tindak lanjut program percepatan transformasi ekonomi daerah yang diinisiasi OJK Kalimantan Barat melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Fokus utama yang dibahas adalah pengembangan kawasan wisata terpadu berbasis potensi lokal di Desa Wisata Nyarumkop sebagai kawasan agro edu wisata yang diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat.\n\nDalam arahannya, Dwi Yanti menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk memastikan program yang telah direncanakan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.\n\nPada kesempatan tersebut, tim kerja OJK Provinsi Kalimantan Barat memaparkan perkembangan pelaksanaan program serta rencana kegiatan lanjutan hingga Desember 2026. Selain mengevaluasi capaian yang telah dilakukan, peserta rapat juga membahas sejumlah agenda yang akan menjadi rangkaian puncak kegiatan pengembangan ekonomi daerah.\n\nBeberapa agenda yang direncanakan antara lain pelaksanaan Singkawang Nature Run, Singkawang Fun Run, Fashion Show Wastra, Expo Hasil Tani dan Kerajinan Ekraf, hingga pertunjukan seni budaya dan olahraga masyarakat yang akan dikemas dalam satu rangkaian promosi kawasan wisata terpadu.\n\nSelanjutnya di komentar ya\n\n📸 :  \n\n▶️ Like | Comment | Share\n#prokopimskw #dokpimskw #dwiyanti #sekdakotasingkawang #singkawanghebat #pastikesingkawang #sekdakotasingkawang #singkawang #pengembangankawasanwisata #wisata #wisataterpadusingkawang #ojk", "post_id": "3920199546723471936_4732535471"}}, {"key": "kurniariyantini", "attributes": {"label": "kurniariyantini", "x": 385.5739788799065, "y": 169.59296154563708, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 4.5392, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3920199546723471936_4732535471", "id": "kurniariyantini", "source": "instagram-000001", "content": "Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang, Dwi Yanti, mewakili Pemerintah Kota Singkawang menghadiri sekaligus memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Lanjutan Program Pengembangan Kawasan Wisata Terpadu Kota Singkawang yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Singkawang, Senin (15/06/2026). \n\nKegiatan tersebut turut dihadiri Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat, Rochma Hidayati, beserta jajaran, jajaran perbankan, jajaran perangkat daerah terkait, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Singkawang, serta para pemangku kepentingan lainnya.\n\nKegiatan ini merupakan tindak lanjut program percepatan transformasi ekonomi daerah yang diinisiasi OJK Kalimantan Barat melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Fokus utama yang dibahas adalah pengembangan kawasan wisata terpadu berbasis potensi lokal di Desa Wisata Nyarumkop sebagai kawasan agro edu wisata yang diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat.\n\nDalam arahannya, Dwi Yanti menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk memastikan program yang telah direncanakan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.\n\nPada kesempatan tersebut, tim kerja OJK Provinsi Kalimantan Barat memaparkan perkembangan pelaksanaan program serta rencana kegiatan lanjutan hingga Desember 2026. Selain mengevaluasi capaian yang telah dilakukan, peserta rapat juga membahas sejumlah agenda yang akan menjadi rangkaian puncak kegiatan pengembangan ekonomi daerah.\n\nBeberapa agenda yang direncanakan antara lain pelaksanaan Singkawang Nature Run, Singkawang Fun Run, Fashion Show Wastra, Expo Hasil Tani dan Kerajinan Ekraf, hingga pertunjukan seni budaya dan olahraga masyarakat yang akan dikemas dalam satu rangkaian promosi kawasan wisata terpadu.\n\nSelanjutnya di komentar ya\n\n📸 :  \n\n▶️ Like | Comment | Share\n#prokopimskw #dokpimskw #dwiyanti #sekdakotasingkawang #singkawanghebat #pastikesingkawang #sekdakotasingkawang #singkawang #pengembangankawasanwisata #wisata #wisataterpadusingkawang #ojk", "post_id": "3920199546723471936_4732535471"}}, {"key": "arisfebriramadhan", "attributes": {"label": "arisfebriramadhan", "x": 119.98785905443954, "y": 518.3037137326377, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 4.5392, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3923026110980938453_4732535471", "id": "arisfebriramadhan", "source": "instagram-000001", "content": "Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, mewakili Wali Kota Singkawang menghadiri Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Kalimantan Barat Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (18/6/2026). \n\nDalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota didampingi oleh Tim TPAKD Kota Singkawang, yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Singkawang serta Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Singkawang.\n\nRapat pleno dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat selaku Ketua TPAKD Kalbar, para bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat, pimpinan lembaga jasa keuangan, perwakilan perangkat daerah, serta anggota TPAKD kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. \n\nDalam arahannya, Gubernur Kalimantan Barat menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dan berbagai lembaga jasa keuangan untuk memperluas akses layanan keuangan yang inklusif dan merata bagi masyarakat. Menurutnya, TPAKD memiliki peran strategis sebagai penggerak utama dalam mendukung pencapaian target inklusi keuangan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.\n\nGubernur juga mengingatkan agar seluruh TPAKD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota berpedoman pada Roadmap TPAKD 2026–2030 dengan fokus pada peningkatan literasi keuangan masyarakat, perluasan akses pembiayaan bagi sektor produktif seperti pertanian, perkebunan, perikanan, dan UMKM, serta memastikan setiap program dan rencana aksi yang disusun mampu memberikan manfaat nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat.\n\nPada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Singkawang untuk terus mendukung program percepatan akses keuangan daerah melalui berbagai langkah strategis yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi lokal.\n\nSelanjutnya di komentar ya\n\n📸 :  \n\n▶️ Like | Comment | Share\n#prokopimskw #dokpimskw #tjhaichuimie #walikotasingkawang #singkawanghebat #pastikesingkawang #singkawang #ojk #rapatpleno #tpakd #keuangan", "post_id": "3923026110980938453_4732535471"}}, {"key": "redaksi_sumselmedia", "attributes": {"label": "redaksi_sumselmedia", "x": 84.52699653735695, "y": 173.7377168343549, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.8379, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 5, "degree": 6}, "_id": "3918993661945939136_56622120775", "id": "redaksi_sumselmedia", "source": "instagram-000001", "content": "SumselMedia.Com, Jakarta-\n\nPT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi keuangan generasi muda melalui penyelenggaraan program Tour de Bank di Kantor Cabang CIMB Niaga Bintaro, Tangerang Selatan, pada Sabtu (13/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan CIMB Niaga terhadap Kampanye Nasional Bulan Literasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2026 yang berlangsung sejak Mei hingga Agustus dengan tema “Cerdas Literasi Keuangan Digital, Hidup Sejahtera Menuju Indonesia Emas.”\n\nSebanyak 250 siswa sekolah dasar turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Mereka berasal dari SDN Kreo 7, SDN Larangan 1, SDN Peninggilan 03, SDN Kreo 1, dan SDN Larangan 6. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para senior leaders CIMB Niaga, kepala sekolah, dan guru pendamping dari masing-masing sekolah.\n\nDalam program ini, para siswa diajak untuk mengenal dunia perbankan secara langsung melalui pendekatan interaktif dan menyenangkan. Kegiatan ini mencakup berbagai aktivitas edukatif, mulai dari pengenalan fungsi bank, manfaat menabung, hingga praktik sederhana dalam mengelola uang secara bijak. Selain itu, peserta juga mengikuti berbagai zona edukasi seperti zona literasi keuangan, permainan edukatif, hingga aktivitas kreatif yang dirancang untuk memperkuat pemahaman mereka sejak usia dini.\n\nHead of Region Jakarta CIMB Niaga Adeline Hendarto menyatakan, literasi keuangan merupakan fondasi penting yang perlu ditanamkan sejak usia dini untuk membangun kesejahteraan di masa depan. Dengan pemahaman yang memadai, anak-anak diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang mampu memilih layanan keuangan secara tepat, membedakan antara kebutuhan dan keinginan, serta membangun kebiasaan finansial yang sehat, termasuk menabung secara konsisten.\n\nSelengkapnya di: https://www.sumselmedia.com/cimb-niaga-dukung-bulan-literasi-keuangan-ojk-2026-melalui-program-tour-de-bank/\n\n    \n\n#cimbniaga #cimbniagasyariah #bulanliterasikeuangan2026 #ojk #sumselmedia", "post_id": "3918993661945939136_56622120775"}}, {"key": "cimb_niaga", "attributes": {"label": "cimb_niaga", "x": 632.9501960627737, "y": 260.59644432702476, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.8379, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3918993661945939136_56622120775", "id": "cimb_niaga", "source": "instagram-000001", "content": "SumselMedia.Com, Jakarta-\n\nPT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi keuangan generasi muda melalui penyelenggaraan program Tour de Bank di Kantor Cabang CIMB Niaga Bintaro, Tangerang Selatan, pada Sabtu (13/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan CIMB Niaga terhadap Kampanye Nasional Bulan Literasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2026 yang berlangsung sejak Mei hingga Agustus dengan tema “Cerdas Literasi Keuangan Digital, Hidup Sejahtera Menuju Indonesia Emas.”\n\nSebanyak 250 siswa sekolah dasar turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Mereka berasal dari SDN Kreo 7, SDN Larangan 1, SDN Peninggilan 03, SDN Kreo 1, dan SDN Larangan 6. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para senior leaders CIMB Niaga, kepala sekolah, dan guru pendamping dari masing-masing sekolah.\n\nDalam program ini, para siswa diajak untuk mengenal dunia perbankan secara langsung melalui pendekatan interaktif dan menyenangkan. Kegiatan ini mencakup berbagai aktivitas edukatif, mulai dari pengenalan fungsi bank, manfaat menabung, hingga praktik sederhana dalam mengelola uang secara bijak. Selain itu, peserta juga mengikuti berbagai zona edukasi seperti zona literasi keuangan, permainan edukatif, hingga aktivitas kreatif yang dirancang untuk memperkuat pemahaman mereka sejak usia dini.\n\nHead of Region Jakarta CIMB Niaga Adeline Hendarto menyatakan, literasi keuangan merupakan fondasi penting yang perlu ditanamkan sejak usia dini untuk membangun kesejahteraan di masa depan. Dengan pemahaman yang memadai, anak-anak diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang mampu memilih layanan keuangan secara tepat, membedakan antara kebutuhan dan keinginan, serta membangun kebiasaan finansial yang sehat, termasuk menabung secara konsisten.\n\nSelengkapnya di: https://www.sumselmedia.com/cimb-niaga-dukung-bulan-literasi-keuangan-ojk-2026-melalui-program-tour-de-bank/\n\n    \n\n#cimbniaga #cimbniagasyariah #bulanliterasikeuangan2026 #ojk #sumselmedia", "post_id": "3918993661945939136_56622120775"}}, {"key": "cimbniaga_syariah", "attributes": {"label": "cimbniaga_syariah", "x": 945.1799666804985, "y": 450.7018797354109, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.8379, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3918993661945939136_56622120775", "id": "cimbniaga_syariah", "source": "instagram-000001", "content": "SumselMedia.Com, Jakarta-\n\nPT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi keuangan generasi muda melalui penyelenggaraan program Tour de Bank di Kantor Cabang CIMB Niaga Bintaro, Tangerang Selatan, pada Sabtu (13/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan CIMB Niaga terhadap Kampanye Nasional Bulan Literasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2026 yang berlangsung sejak Mei hingga Agustus dengan tema “Cerdas Literasi Keuangan Digital, Hidup Sejahtera Menuju Indonesia Emas.”\n\nSebanyak 250 siswa sekolah dasar turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Mereka berasal dari SDN Kreo 7, SDN Larangan 1, SDN Peninggilan 03, SDN Kreo 1, dan SDN Larangan 6. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para senior leaders CIMB Niaga, kepala sekolah, dan guru pendamping dari masing-masing sekolah.\n\nDalam program ini, para siswa diajak untuk mengenal dunia perbankan secara langsung melalui pendekatan interaktif dan menyenangkan. Kegiatan ini mencakup berbagai aktivitas edukatif, mulai dari pengenalan fungsi bank, manfaat menabung, hingga praktik sederhana dalam mengelola uang secara bijak. Selain itu, peserta juga mengikuti berbagai zona edukasi seperti zona literasi keuangan, permainan edukatif, hingga aktivitas kreatif yang dirancang untuk memperkuat pemahaman mereka sejak usia dini.\n\nHead of Region Jakarta CIMB Niaga Adeline Hendarto menyatakan, literasi keuangan merupakan fondasi penting yang perlu ditanamkan sejak usia dini untuk membangun kesejahteraan di masa depan. Dengan pemahaman yang memadai, anak-anak diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang mampu memilih layanan keuangan secara tepat, membedakan antara kebutuhan dan keinginan, serta membangun kebiasaan finansial yang sehat, termasuk menabung secara konsisten.\n\nSelengkapnya di: https://www.sumselmedia.com/cimb-niaga-dukung-bulan-literasi-keuangan-ojk-2026-melalui-program-tour-de-bank/\n\n    \n\n#cimbniaga #cimbniagasyariah #bulanliterasikeuangan2026 #ojk #sumselmedia", "post_id": "3918993661945939136_56622120775"}}, {"key": "cimbniagasyariahplg", "attributes": {"label": "cimbniagasyariahplg", "x": 507.8603265404682, "y": 995.0038624817676, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.8379, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3918993661945939136_56622120775", "id": "cimbniagasyariahplg", "source": "instagram-000001", "content": "SumselMedia.Com, Jakarta-\n\nPT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi keuangan generasi muda melalui penyelenggaraan program Tour de Bank di Kantor Cabang CIMB Niaga Bintaro, Tangerang Selatan, pada Sabtu (13/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan CIMB Niaga terhadap Kampanye Nasional Bulan Literasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2026 yang berlangsung sejak Mei hingga Agustus dengan tema “Cerdas Literasi Keuangan Digital, Hidup Sejahtera Menuju Indonesia Emas.”\n\nSebanyak 250 siswa sekolah dasar turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Mereka berasal dari SDN Kreo 7, SDN Larangan 1, SDN Peninggilan 03, SDN Kreo 1, dan SDN Larangan 6. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para senior leaders CIMB Niaga, kepala sekolah, dan guru pendamping dari masing-masing sekolah.\n\nDalam program ini, para siswa diajak untuk mengenal dunia perbankan secara langsung melalui pendekatan interaktif dan menyenangkan. Kegiatan ini mencakup berbagai aktivitas edukatif, mulai dari pengenalan fungsi bank, manfaat menabung, hingga praktik sederhana dalam mengelola uang secara bijak. Selain itu, peserta juga mengikuti berbagai zona edukasi seperti zona literasi keuangan, permainan edukatif, hingga aktivitas kreatif yang dirancang untuk memperkuat pemahaman mereka sejak usia dini.\n\nHead of Region Jakarta CIMB Niaga Adeline Hendarto menyatakan, literasi keuangan merupakan fondasi penting yang perlu ditanamkan sejak usia dini untuk membangun kesejahteraan di masa depan. Dengan pemahaman yang memadai, anak-anak diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang mampu memilih layanan keuangan secara tepat, membedakan antara kebutuhan dan keinginan, serta membangun kebiasaan finansial yang sehat, termasuk menabung secara konsisten.\n\nSelengkapnya di: https://www.sumselmedia.com/cimb-niaga-dukung-bulan-literasi-keuangan-ojk-2026-melalui-program-tour-de-bank/\n\n    \n\n#cimbniaga #cimbniagasyariah #bulanliterasikeuangan2026 #ojk #sumselmedia", "post_id": "3918993661945939136_56622120775"}}, {"key": "lani_darmawan", "attributes": {"label": "lani_darmawan", "x": 422.77763992901384, "y": 441.3188087837432, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.8379, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3918993661945939136_56622120775", "id": "lani_darmawan", "source": "instagram-000001", "content": "SumselMedia.Com, Jakarta-\n\nPT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi keuangan generasi muda melalui penyelenggaraan program Tour de Bank di Kantor Cabang CIMB Niaga Bintaro, Tangerang Selatan, pada Sabtu (13/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan CIMB Niaga terhadap Kampanye Nasional Bulan Literasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2026 yang berlangsung sejak Mei hingga Agustus dengan tema “Cerdas Literasi Keuangan Digital, Hidup Sejahtera Menuju Indonesia Emas.”\n\nSebanyak 250 siswa sekolah dasar turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Mereka berasal dari SDN Kreo 7, SDN Larangan 1, SDN Peninggilan 03, SDN Kreo 1, dan SDN Larangan 6. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para senior leaders CIMB Niaga, kepala sekolah, dan guru pendamping dari masing-masing sekolah.\n\nDalam program ini, para siswa diajak untuk mengenal dunia perbankan secara langsung melalui pendekatan interaktif dan menyenangkan. Kegiatan ini mencakup berbagai aktivitas edukatif, mulai dari pengenalan fungsi bank, manfaat menabung, hingga praktik sederhana dalam mengelola uang secara bijak. Selain itu, peserta juga mengikuti berbagai zona edukasi seperti zona literasi keuangan, permainan edukatif, hingga aktivitas kreatif yang dirancang untuk memperkuat pemahaman mereka sejak usia dini.\n\nHead of Region Jakarta CIMB Niaga Adeline Hendarto menyatakan, literasi keuangan merupakan fondasi penting yang perlu ditanamkan sejak usia dini untuk membangun kesejahteraan di masa depan. Dengan pemahaman yang memadai, anak-anak diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang mampu memilih layanan keuangan secara tepat, membedakan antara kebutuhan dan keinginan, serta membangun kebiasaan finansial yang sehat, termasuk menabung secara konsisten.\n\nSelengkapnya di: https://www.sumselmedia.com/cimb-niaga-dukung-bulan-literasi-keuangan-ojk-2026-melalui-program-tour-de-bank/\n\n    \n\n#cimbniaga #cimbniagasyariah #bulanliterasikeuangan2026 #ojk #sumselmedia", "post_id": "3918993661945939136_56622120775"}}, {"key": "banklampungofficial", "attributes": {"label": "banklampungofficial", "x": 599.9496175907116, "y": 470.0977288793545, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "7445888290730855685", "id": "banklampungofficial", "source": "tiktok-000001", "content": "Dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan merata OJK Lampung bersama Perbankan Provinsi Lampung mengadakan event Lari Bernama GENCARKAN RUN bersama : Bank Indonesia Provinsi Lampung Bank Lampung TPKAD RUNaway BLberlari  Jasa Keuangan   #gencarkan #gencarkanrun2024  #ojk #bankindonesia #provinsilampung #banklampung", "post_id": "7445888290730855685"}}, {"key": "Otoritas", "attributes": {"label": "Otoritas", "x": 73.12593033377557, "y": 831.7810349139186, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 10.6314, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 6, "out_degree": 0, "degree": 6}, "_id": "7445888290730855685", "id": "Otoritas", "source": "tiktok-000001", "content": "Dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan merata OJK Lampung bersama Perbankan Provinsi Lampung mengadakan event Lari Bernama GENCARKAN RUN bersama : Bank Indonesia Provinsi Lampung Bank Lampung TPKAD RUNaway BLberlari  Jasa Keuangan   #gencarkan #gencarkanrun2024  #ojk #bankindonesia #provinsilampung #banklampung", "post_id": "7445888290730855685"}}, {"key": "bankindonesia_lampung", "attributes": {"label": "bankindonesia_lampung", "x": 427.2203890781902, "y": 62.65372418149284, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 4.5392, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7445888290730855685", "id": "bankindonesia_lampung", "source": "tiktok-000001", "content": "Dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan merata OJK Lampung bersama Perbankan Provinsi Lampung mengadakan event Lari Bernama GENCARKAN RUN bersama : Bank Indonesia Provinsi Lampung Bank Lampung TPKAD RUNaway BLberlari  Jasa Keuangan   #gencarkan #gencarkanrun2024  #ojk #bankindonesia #provinsilampung #banklampung", "post_id": "7445888290730855685"}}, {"key": "arahjakarta", "attributes": {"label": "arahjakarta", "x": 756.1817509921245, "y": 933.0883901514363, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 21.236, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "7641305557936426261", "id": "arahjakarta", "source": "tiktok-000001", "content": "Presiden Prabowo Subianto melempar kebijakan populis baru dengan memerintahkan bank-bank pelat merah (Himbara) untuk memangkas bunga kredit bagi rakyat kecil menjadi maksimal 5% per tahun. Langkah ekstrem ini diambil setelah Presiden menyoroti jeratan bunga pinjaman di lapangan yang diklaimnya bisa mencekik hingga 70% setahun. Merespons titah istana, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, angkat bicara (17/5).  Meski mengapresiasi niat baik pemerintah untuk membantu kelompok unbankable, OJK langsung mengingatkan perbankan untuk memperketat tata kelola dan manajemen risiko. Otoritas mendorong bank melakukan stress test berkala serta menyiapkan pencadangan yang memadai guna mengantisipasi potensi ledakan kredit macet di tengah skenario ekonomi global yang sedang bergejolak. Perintah penurunan bunga hingga di bawah tingkat inflasi riil atau biaya dana (cost of fund) perbankan saat ini adalah kebijakan yang berisiko tinggi. Di tengah situasi makro ekonomi yang sensitif—di mana Rupiah sempat tersungkur ke level Rp17.500—memaksa bank BUMN menyalurkan kredit murah tanpa kalkulasi matang bisa mengikis ketahanan modal perbankan nasional.  Jika tidak disubsidi penuh oleh APBN melalui skema Subsidi Bunga, kebijakan ini akan mengorbankan tingkat kesehatan bank-bank negara demi pemenuhan syahwat politik jangka pendek. Publik patut waspada: tanpa pengawasan ketat, pemaksaan kredit murah berisiko menciptakan gelombang Non-Performing Loan (NPL) baru, di mana dana masyarakat justru habis menguap akibat penyaluran yang tidak kredibel dan salah sasaran. Niat baik memberi modal murah bagi rakyat jangan sampai mengorbankan kesehatan bank negara, karena merawat kepercayaan pasar jauh lebih mahal ketimbang meramu retorika di panggung pidato. Menurut lo, bunga kredit 5% ini bakal beneran bikin UMKM kita maju, atau justru bakal bikin bank-bank BUMN kita yang kolaps akibat kredit macet? Follow  untuk memantau stabilitas perbankan dan kebijakan ekonomi nasional. Tetap kritis, kawal uang negara, jangan biarkan sistem keuangan kita rapuh akibat kebijakan yang dipaksakan tanpa mitigasi risiko yang matang!", "post_id": "7641305557936426261"}}, {"key": "maswoko46", "attributes": {"label": "maswoko46", "x": 291.8121116283181, "y": 534.749614414071, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7634717160039828744", "id": "maswoko46", "source": "tiktok-000001", "content": "APA-APA SEMUA UNTUK MBG *Pusat Pusaran Menjaring Pundi-Pundi Uang *Loket Raksasa Di media sosial, ramai ajakan secara tidak langsung agar masyarakat menarik uang tabungan dari bank BUMN atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) gegara program Makan Bergizi Gratis (MBG). Disebutkan dalam narasinya bahwa kas negara sisa Rp 120 triliun. \"Sisa kas negara tinggal Rp 120 triliun. Yang nabung duit di bank Himbara perlu waspada, jangan sampe tabungan kita dipake buat MBG!\" tulis unggahan di Instagram , dikutip Jumat (24/4/2026). Hingga pukul 12.10 WIB, unggahan itu dipenuhi 1.922 komentar dan diposting ulang sebanyak 4.785. Tidak sedikit dari mereka yang percaya dan mengajak untuk menarik uang di bank. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat agar tidak percaya dengan informasi yang tidak jelas keasliannya. Pemerintah dan OJK disebut tidak akan memaksa bank untuk menyalurkan kredit ke program-program prioritas termasuk MBG. \"Masyarakat jangan terpancing dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Nggak mungkin pemerintah maupun OJK akan memaksa bank untuk menyalurkan kredit ke program-program prioritas pemerintah,\" kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae kepada detikcom. OJK menyadari bahwa uang di bank termasuk Himbara dominan milik masyarakat. Oleh karena itu, penyaluran kredit ke program-program pemerintah disebut tidak ada pemaksaan dan sudah menjadi keputusan bisnis bank yang tunduk kepada aturan OJK. Menurutnya, keputusan untuk menyalurkan kredit tetap merupakan prinsip hukum dari bank yang dilakukan berdasarkan prospek usaha, kinerja debitur dan kemampuan membayar. Adapun dalam proses persetujuan kredit, bank harus memiliki keyakinan atas kelayakan debitur berdasarkan analisis (character, capacity, capital, collateral dan condition of economy), disertai dengan pembentukan pencadangan sesuai dengan standar akutansi keuangan yang berlaku. Sb : Detik", "post_id": "7634717160039828744"}}, {"key": "kementrianbakuhantam", "attributes": {"label": "kementrianbakuhantam", "x": 55.298247005052595, "y": 394.93614385677466, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 5.8931, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7634717160039828744", "id": "kementrianbakuhantam", "source": "tiktok-000001", "content": "APA-APA SEMUA UNTUK MBG *Pusat Pusaran Menjaring Pundi-Pundi Uang *Loket Raksasa Di media sosial, ramai ajakan secara tidak langsung agar masyarakat menarik uang tabungan dari bank BUMN atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) gegara program Makan Bergizi Gratis (MBG). Disebutkan dalam narasinya bahwa kas negara sisa Rp 120 triliun. \"Sisa kas negara tinggal Rp 120 triliun. Yang nabung duit di bank Himbara perlu waspada, jangan sampe tabungan kita dipake buat MBG!\" tulis unggahan di Instagram , dikutip Jumat (24/4/2026). Hingga pukul 12.10 WIB, unggahan itu dipenuhi 1.922 komentar dan diposting ulang sebanyak 4.785. Tidak sedikit dari mereka yang percaya dan mengajak untuk menarik uang di bank. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat agar tidak percaya dengan informasi yang tidak jelas keasliannya. Pemerintah dan OJK disebut tidak akan memaksa bank untuk menyalurkan kredit ke program-program prioritas termasuk MBG. \"Masyarakat jangan terpancing dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Nggak mungkin pemerintah maupun OJK akan memaksa bank untuk menyalurkan kredit ke program-program prioritas pemerintah,\" kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae kepada detikcom. OJK menyadari bahwa uang di bank termasuk Himbara dominan milik masyarakat. Oleh karena itu, penyaluran kredit ke program-program pemerintah disebut tidak ada pemaksaan dan sudah menjadi keputusan bisnis bank yang tunduk kepada aturan OJK. Menurutnya, keputusan untuk menyalurkan kredit tetap merupakan prinsip hukum dari bank yang dilakukan berdasarkan prospek usaha, kinerja debitur dan kemampuan membayar. Adapun dalam proses persetujuan kredit, bank harus memiliki keyakinan atas kelayakan debitur berdasarkan analisis (character, capacity, capital, collateral dan condition of economy), disertai dengan pembentukan pencadangan sesuai dengan standar akutansi keuangan yang berlaku. Sb : Detik", "post_id": "7634717160039828744"}}, {"key": "official.ifi", "attributes": {"label": "official.ifi", "x": 965.5132603651119, "y": 402.90846745235166, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 5.5399, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 2, "degree": 4}, "_id": "7588393910263696647", "id": "official.ifi", "source": "tiktok-000001", "content": "Sepanjang tahun 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak tujuh bank perekonomian rakyat di Indonesia resmi ditutup. Seluruh bank yang dicabut izin usahanya berasal dari kelompok Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang dinilai tidak mampu menjaga kesehatan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku. Penutupan dilakukan setelah OJK memberikan waktu dan pengawasan intensif kepada bank-bank tersebut untuk melakukan penyehatan. Namun, permasalahan seperti keterbatasan modal, lemahnya likuiditas, serta buruknya tata kelola membuat upaya perbaikan tidak membuahkan hasil. Dalam kondisi tersebut, pencabutan izin usaha menjadi langkah terakhir yang harus ditempuh regulator. Setelah izin usaha dicabut, proses penyelesaian bank ditangani oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). LPS memastikan simpanan nasabah tetap dijamin sesuai aturan yang berlaku, sehingga masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti prosedur klaim yang telah ditetapkan. Kasus penutupan tujuh BPR dan BPRS sepanjang 2025 ini menjadi pengingat pentingnya penguatan pengawasan dan manajemen risiko di sektor perbankan daerah. OJK menegaskan akan terus memperketat pengawasan guna menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus melindungi kepentingan nasabah di seluruh wilayah Indonesia. Baca selengkapnya di sites.google.com/view/indonesia-financial-insights (Link ada di bio) For more information: TikTok:  Instagram:  Website: sites.google.com/view/indonesia-financial-insights #perbankan #ojk #ojkindonesia", "post_id": "7588393910263696647"}}, {"key": "cipie.aja.sih", "attributes": {"label": "cipie.aja.sih", "x": 765.7598481213029, "y": 229.20906268090567, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7588942704592145685", "id": "cipie.aja.sih", "source": "tiktok-000001", "content": "Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Layanan Beli Sekarang Bayar Nanti (Buy Now Pay Later/BNPL) sebagai langkah mitigasi risiko atas pesatnya pertumbuhan pembiayaan digital di sektor jasa keuangan. Aturan ini mulai berlaku sejak diundangkan pada 15 Desember 2025. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengatakan regulasi tersebut disusun untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko dalam layanan BNPL. “Pengaturan ini bertujuan memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola dan manajemen risiko, menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, serta mendorong pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan,” kata Ismail dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (24/12/2025). Ismail menjelaskan, pengaturan BNPL dalam Buy Now Pay Later sejalan dengan transformasi digital sektor jasa keuangan dan agenda peningkatan inklusi keuangan nasional, dengan tetap menempatkan kepercayaan masyarakat sebagai prioritas utama. Dalam beleid tersebut ditegaskan bahwa penyelenggaraan layanan BNPL hanya dapat dilakukan oleh Bank Umum dan Perusahaan Pembiayaan. Bank Umum dapat menyelenggarakan BNPL dengan mengacu pada ketentuan perbankan yang berlaku, sementara Perusahaan Pembiayaan wajib memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari OJK. “Penyelenggaraan BNPL dapat dilakukan secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. POJK 32 Tahun 2025 juga mengatur karakteristik utama layanan BNPL, yakni digunakan untuk pembiayaan pembelian barang dan/atau jasa secara nontunai, tanpa agunan, memiliki batas plafon tertentu, serta dilakukan melalui sistem elektronik dengan skema pembayaran angsuran sesuai kesepakatan. Dalam pelaksanaannya, Bank Umum dan Perusahaan Pembiayaan diwajibkan menerapkan prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, serta perlindungan data pribadi nasabah atau debitur sesuai peraturan perundang-undangan. Regulasi ini juga mewajibkan penyelenggara BNPL untuk menyampaikan keterbukaan informasi yang jelas, transparan, dan mudah dipahami kepada calon nasabah maupun nasabah. Informasi tersebut mencakup sumber dana pembiayaan, jumlah serta frekuensi cicilan, hingga informasi lain yang ditetapkan OJK. Kewajiban keterbukaan informasi itu diharapkan dapat membantu konsumen mengambil keputusan pembiayaan secara sadar dan bertanggung jawab, sekaligus meminimalkan risiko gagal bayar. Selain itu, POJK 32 Tahun 2025 turut mengatur mekanisme penagihan, kewajiban pelaporan kepada OJK, serta ketentuan penghentian penyelenggaraan layanan BNPL, baik atas inisiatif penyelenggara maupun atas perintah OJK. Dalam aturan tersebut, OJK juga diberikan kewenangan menetapkan kebijakan tertentu, termasuk batas maksimum manfaat ekonomi bagi Perusahaan Pembiayaan dalam penyelenggaraan layanan BNPL. (vv)  Jasa Keuangan", "post_id": "7588942704592145685"}}, {"key": "xeracosmetic", "attributes": {"label": "xeracosmetic", "x": 922.4324622867143, "y": 776.1354060693861, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7567631088642837768", "id": "xeracosmetic", "source": "tiktok-000001", "content": "Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) terbaru yang ditujukan untuk memperkuat ketahanan dan daya saing industri perbankan syariah nasional. Dua aturan itu di antaranya POJK Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas (Liquidity Coverage Ratio/LCR) dan Rasio Pendanaan Stabil Bersih (Net Stable Funding Ratio/NSFR) bagi Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS), serta POJK Nomor 21 Tahun 2025 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Pengungkit (Leverage Ratio) bagi BUS. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi mengatakan kedua POJK tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur permodalan, likuiditas, dan pendanaan jangka panjang BUS dan UUS agar semakin tangguh, efisien, serta sejalan dengan standar internasional Basel III dan Islamic Financial Services Board (IFSB). Baca selengkapnya di: https://www.idxchannel.com/syariah/perkuat-permodalan-likuiditas-ojk-terbitkan-dua-aturan-baru-bagi-bank-syariah Atau klik link di bio  Foto: iNews Media Group #idxchannel #idxchannelcommunity", "post_id": "7567631088642837768"}}, {"key": "idx_channel", "attributes": {"label": "idx_channel", "x": 643.4542760981356, "y": 154.40223910462868, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 8.6007, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "7567631088642837768", "id": "idx_channel", "source": "tiktok-000001", "content": "Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) terbaru yang ditujukan untuk memperkuat ketahanan dan daya saing industri perbankan syariah nasional. Dua aturan itu di antaranya POJK Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas (Liquidity Coverage Ratio/LCR) dan Rasio Pendanaan Stabil Bersih (Net Stable Funding Ratio/NSFR) bagi Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS), serta POJK Nomor 21 Tahun 2025 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Pengungkit (Leverage Ratio) bagi BUS. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi mengatakan kedua POJK tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur permodalan, likuiditas, dan pendanaan jangka panjang BUS dan UUS agar semakin tangguh, efisien, serta sejalan dengan standar internasional Basel III dan Islamic Financial Services Board (IFSB). Baca selengkapnya di: https://www.idxchannel.com/syariah/perkuat-permodalan-likuiditas-ojk-terbitkan-dua-aturan-baru-bagi-bank-syariah Atau klik link di bio  Foto: iNews Media Group #idxchannel #idxchannelcommunity", "post_id": "7567631088642837768"}}, {"key": "bprsjamgadang", "attributes": {"label": "bprsjamgadang", "x": 609.3798687366639, "y": 937.6105268992524, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 8, "degree": 8}, "_id": "7650067455447960840", "id": "bprsjamgadang", "source": "tiktok-000001", "content": "TAHUKAH KAMU HAK-HAK SEBAGAI NASABAH BANK?  Yuk, kenali Perlindungan Konsumen Perbankan! Setiap hari kita bergantung pada layanan perbankan, tapi sudahkah kita benar-benar tahu hak dan kewajiban kita sebagai konsumen?  Perlindungan konsumen bukan sekadar formalitas, ini adalah hak nyata yang wajib kamu ketahui!  Berikut 5 hal penting yang perlu kamu pahami: 1️⃣ Hak Mendapat Informasi yang Jelas & Transparan Setiap produk dan layanan bank wajib dijelaskan secara jujur dan terbuka tanpa ada yang disembunyikan! 2️⃣ Hak atas Keamanan & Privasi Data dan informasi pribadimu dilindungi, tidak boleh disalahgunakan oleh pihak manapun! 3️⃣ Hak untuk Mengajukan Keluhan Merasa dirugikan? Kamu berhak menyampaikan keluhan dan mendapatkan penyelesaian yang adil! 4️⃣ Perlindungan yang Diatur Regulasi Resmi Perlindungan konsumen BPRS Jam Gadang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah, Bank Indonesia, OJK, dan LPS, jadi kamu bisa lebih tenang! ✅ 5️⃣ Pahami Perjanjian & Kontrak dengan Baik Sebelum tanda tangan, baca dan pahami dulu, karena setiap klausul punya konsekuensi hukum! Dengan pemahaman yang baik tentang perlindungan konsumen, transaksi perbankanmu akan lebih percaya diri, aman, dan terlindungi!  Punya pertanyaan seputar layanan atau hak-hak sebagai nasabah? Tuliskan di kolom komentar, kami siap membantu!  📞 0852 7478 8880 🌐 bankjamgadangsyariah.co.id #ojk #awards #bankindonesia #lps #bukittinggi   Jasa Keuangan  Indonesia  Indonesia  Uangmu OJK  Bukittinggi  Nurmatias  GEMILANG  PUSAT", "post_id": "7650067455447960840"}}, {"key": "LPS", "attributes": {"label": "LPS", "x": 49.937053986911174, "y": 230.76297957668424, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.5239, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7650067455447960840", "id": "LPS", "source": "tiktok-000001", "content": "TAHUKAH KAMU HAK-HAK SEBAGAI NASABAH BANK?  Yuk, kenali Perlindungan Konsumen Perbankan! Setiap hari kita bergantung pada layanan perbankan, tapi sudahkah kita benar-benar tahu hak dan kewajiban kita sebagai konsumen?  Perlindungan konsumen bukan sekadar formalitas, ini adalah hak nyata yang wajib kamu ketahui!  Berikut 5 hal penting yang perlu kamu pahami: 1️⃣ Hak Mendapat Informasi yang Jelas & Transparan Setiap produk dan layanan bank wajib dijelaskan secara jujur dan terbuka tanpa ada yang disembunyikan! 2️⃣ Hak atas Keamanan & Privasi Data dan informasi pribadimu dilindungi, tidak boleh disalahgunakan oleh pihak manapun! 3️⃣ Hak untuk Mengajukan Keluhan Merasa dirugikan? Kamu berhak menyampaikan keluhan dan mendapatkan penyelesaian yang adil! 4️⃣ Perlindungan yang Diatur Regulasi Resmi Perlindungan konsumen BPRS Jam Gadang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah, Bank Indonesia, OJK, dan LPS, jadi kamu bisa lebih tenang! ✅ 5️⃣ Pahami Perjanjian & Kontrak dengan Baik Sebelum tanda tangan, baca dan pahami dulu, karena setiap klausul punya konsekuensi hukum! Dengan pemahaman yang baik tentang perlindungan konsumen, transaksi perbankanmu akan lebih percaya diri, aman, dan terlindungi!  Punya pertanyaan seputar layanan atau hak-hak sebagai nasabah? Tuliskan di kolom komentar, kami siap membantu!  📞 0852 7478 8880 🌐 bankjamgadangsyariah.co.id #ojk #awards #bankindonesia #lps #bukittinggi   Jasa Keuangan  Indonesia  Indonesia  Uangmu OJK  Bukittinggi  Nurmatias  GEMILANG  PUSAT", "post_id": "7650067455447960840"}}, {"key": "Bank", "attributes": {"label": "Bank", "x": 186.62481954073874, "y": 951.8028493407822, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.5239, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7650067455447960840", "id": "Bank", "source": "tiktok-000001", "content": "TAHUKAH KAMU HAK-HAK SEBAGAI NASABAH BANK?  Yuk, kenali Perlindungan Konsumen Perbankan! Setiap hari kita bergantung pada layanan perbankan, tapi sudahkah kita benar-benar tahu hak dan kewajiban kita sebagai konsumen?  Perlindungan konsumen bukan sekadar formalitas, ini adalah hak nyata yang wajib kamu ketahui!  Berikut 5 hal penting yang perlu kamu pahami: 1️⃣ Hak Mendapat Informasi yang Jelas & Transparan Setiap produk dan layanan bank wajib dijelaskan secara jujur dan terbuka tanpa ada yang disembunyikan! 2️⃣ Hak atas Keamanan & Privasi Data dan informasi pribadimu dilindungi, tidak boleh disalahgunakan oleh pihak manapun! 3️⃣ Hak untuk Mengajukan Keluhan Merasa dirugikan? Kamu berhak menyampaikan keluhan dan mendapatkan penyelesaian yang adil! 4️⃣ Perlindungan yang Diatur Regulasi Resmi Perlindungan konsumen BPRS Jam Gadang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah, Bank Indonesia, OJK, dan LPS, jadi kamu bisa lebih tenang! ✅ 5️⃣ Pahami Perjanjian & Kontrak dengan Baik Sebelum tanda tangan, baca dan pahami dulu, karena setiap klausul punya konsekuensi hukum! Dengan pemahaman yang baik tentang perlindungan konsumen, transaksi perbankanmu akan lebih percaya diri, aman, dan terlindungi!  Punya pertanyaan seputar layanan atau hak-hak sebagai nasabah? Tuliskan di kolom komentar, kami siap membantu!  📞 0852 7478 8880 🌐 bankjamgadangsyariah.co.id #ojk #awards #bankindonesia #lps #bukittinggi   Jasa Keuangan  Indonesia  Indonesia  Uangmu OJK  Bukittinggi  Nurmatias  GEMILANG  PUSAT", "post_id": "7650067455447960840"}}, {"key": "Sikapi", "attributes": {"label": "Sikapi", "x": 116.96382324579969, "y": 444.64751241465615, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.8623, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 3, "out_degree": 0, "degree": 3}, "_id": "7650067455447960840", "id": "Sikapi", "source": "tiktok-000001", "content": "TAHUKAH KAMU HAK-HAK SEBAGAI NASABAH BANK?  Yuk, kenali Perlindungan Konsumen Perbankan! Setiap hari kita bergantung pada layanan perbankan, tapi sudahkah kita benar-benar tahu hak dan kewajiban kita sebagai konsumen?  Perlindungan konsumen bukan sekadar formalitas, ini adalah hak nyata yang wajib kamu ketahui!  Berikut 5 hal penting yang perlu kamu pahami: 1️⃣ Hak Mendapat Informasi yang Jelas & Transparan Setiap produk dan layanan bank wajib dijelaskan secara jujur dan terbuka tanpa ada yang disembunyikan! 2️⃣ Hak atas Keamanan & Privasi Data dan informasi pribadimu dilindungi, tidak boleh disalahgunakan oleh pihak manapun! 3️⃣ Hak untuk Mengajukan Keluhan Merasa dirugikan? Kamu berhak menyampaikan keluhan dan mendapatkan penyelesaian yang adil! 4️⃣ Perlindungan yang Diatur Regulasi Resmi Perlindungan konsumen BPRS Jam Gadang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah, Bank Indonesia, OJK, dan LPS, jadi kamu bisa lebih tenang! ✅ 5️⃣ Pahami Perjanjian & Kontrak dengan Baik Sebelum tanda tangan, baca dan pahami dulu, karena setiap klausul punya konsekuensi hukum! Dengan pemahaman yang baik tentang perlindungan konsumen, transaksi perbankanmu akan lebih percaya diri, aman, dan terlindungi!  Punya pertanyaan seputar layanan atau hak-hak sebagai nasabah? Tuliskan di kolom komentar, kami siap membantu!  📞 0852 7478 8880 🌐 bankjamgadangsyariah.co.id #ojk #awards #bankindonesia #lps #bukittinggi   Jasa Keuangan  Indonesia  Indonesia  Uangmu OJK  Bukittinggi  Nurmatias  GEMILANG  PUSAT", "post_id": "7650067455447960840"}}, {"key": "Pemko", "attributes": {"label": "Pemko", "x": 315.4950975984242, "y": 994.4692480890884, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.5239, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7650067455447960840", "id": "Pemko", "source": "tiktok-000001", "content": "TAHUKAH KAMU HAK-HAK SEBAGAI NASABAH BANK?  Yuk, kenali Perlindungan Konsumen Perbankan! Setiap hari kita bergantung pada layanan perbankan, tapi sudahkah kita benar-benar tahu hak dan kewajiban kita sebagai konsumen?  Perlindungan konsumen bukan sekadar formalitas, ini adalah hak nyata yang wajib kamu ketahui!  Berikut 5 hal penting yang perlu kamu pahami: 1️⃣ Hak Mendapat Informasi yang Jelas & Transparan Setiap produk dan layanan bank wajib dijelaskan secara jujur dan terbuka tanpa ada yang disembunyikan! 2️⃣ Hak atas Keamanan & Privasi Data dan informasi pribadimu dilindungi, tidak boleh disalahgunakan oleh pihak manapun! 3️⃣ Hak untuk Mengajukan Keluhan Merasa dirugikan? Kamu berhak menyampaikan keluhan dan mendapatkan penyelesaian yang adil! 4️⃣ Perlindungan yang Diatur Regulasi Resmi Perlindungan konsumen BPRS Jam Gadang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah, Bank Indonesia, OJK, dan LPS, jadi kamu bisa lebih tenang! ✅ 5️⃣ Pahami Perjanjian & Kontrak dengan Baik Sebelum tanda tangan, baca dan pahami dulu, karena setiap klausul punya konsekuensi hukum! Dengan pemahaman yang baik tentang perlindungan konsumen, transaksi perbankanmu akan lebih percaya diri, aman, dan terlindungi!  Punya pertanyaan seputar layanan atau hak-hak sebagai nasabah? Tuliskan di kolom komentar, kami siap membantu!  📞 0852 7478 8880 🌐 bankjamgadangsyariah.co.id #ojk #awards #bankindonesia #lps #bukittinggi   Jasa Keuangan  Indonesia  Indonesia  Uangmu OJK  Bukittinggi  Nurmatias  GEMILANG  PUSAT", "post_id": "7650067455447960840"}}, {"key": "Ramlan", "attributes": {"label": "Ramlan", "x": 900.8729804239257, "y": 649.7842444832762, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.5239, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7650067455447960840", "id": "Ramlan", "source": "tiktok-000001", "content": "TAHUKAH KAMU HAK-HAK SEBAGAI NASABAH BANK?  Yuk, kenali Perlindungan Konsumen Perbankan! Setiap hari kita bergantung pada layanan perbankan, tapi sudahkah kita benar-benar tahu hak dan kewajiban kita sebagai konsumen?  Perlindungan konsumen bukan sekadar formalitas, ini adalah hak nyata yang wajib kamu ketahui!  Berikut 5 hal penting yang perlu kamu pahami: 1️⃣ Hak Mendapat Informasi yang Jelas & Transparan Setiap produk dan layanan bank wajib dijelaskan secara jujur dan terbuka tanpa ada yang disembunyikan! 2️⃣ Hak atas Keamanan & Privasi Data dan informasi pribadimu dilindungi, tidak boleh disalahgunakan oleh pihak manapun! 3️⃣ Hak untuk Mengajukan Keluhan Merasa dirugikan? Kamu berhak menyampaikan keluhan dan mendapatkan penyelesaian yang adil! 4️⃣ Perlindungan yang Diatur Regulasi Resmi Perlindungan konsumen BPRS Jam Gadang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah, Bank Indonesia, OJK, dan LPS, jadi kamu bisa lebih tenang! ✅ 5️⃣ Pahami Perjanjian & Kontrak dengan Baik Sebelum tanda tangan, baca dan pahami dulu, karena setiap klausul punya konsekuensi hukum! Dengan pemahaman yang baik tentang perlindungan konsumen, transaksi perbankanmu akan lebih percaya diri, aman, dan terlindungi!  Punya pertanyaan seputar layanan atau hak-hak sebagai nasabah? Tuliskan di kolom komentar, kami siap membantu!  📞 0852 7478 8880 🌐 bankjamgadangsyariah.co.id #ojk #awards #bankindonesia #lps #bukittinggi   Jasa Keuangan  Indonesia  Indonesia  Uangmu OJK  Bukittinggi  Nurmatias  GEMILANG  PUSAT", "post_id": "7650067455447960840"}}, {"key": "BUKITTINGGI", "attributes": {"label": "BUKITTINGGI", "x": 609.3493474246644, "y": 91.25695515903986, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.5239, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7650067455447960840", "id": "BUKITTINGGI", "source": "tiktok-000001", "content": "TAHUKAH KAMU HAK-HAK SEBAGAI NASABAH BANK?  Yuk, kenali Perlindungan Konsumen Perbankan! Setiap hari kita bergantung pada layanan perbankan, tapi sudahkah kita benar-benar tahu hak dan kewajiban kita sebagai konsumen?  Perlindungan konsumen bukan sekadar formalitas, ini adalah hak nyata yang wajib kamu ketahui!  Berikut 5 hal penting yang perlu kamu pahami: 1️⃣ Hak Mendapat Informasi yang Jelas & Transparan Setiap produk dan layanan bank wajib dijelaskan secara jujur dan terbuka tanpa ada yang disembunyikan! 2️⃣ Hak atas Keamanan & Privasi Data dan informasi pribadimu dilindungi, tidak boleh disalahgunakan oleh pihak manapun! 3️⃣ Hak untuk Mengajukan Keluhan Merasa dirugikan? Kamu berhak menyampaikan keluhan dan mendapatkan penyelesaian yang adil! 4️⃣ Perlindungan yang Diatur Regulasi Resmi Perlindungan konsumen BPRS Jam Gadang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah, Bank Indonesia, OJK, dan LPS, jadi kamu bisa lebih tenang! ✅ 5️⃣ Pahami Perjanjian & Kontrak dengan Baik Sebelum tanda tangan, baca dan pahami dulu, karena setiap klausul punya konsekuensi hukum! Dengan pemahaman yang baik tentang perlindungan konsumen, transaksi perbankanmu akan lebih percaya diri, aman, dan terlindungi!  Punya pertanyaan seputar layanan atau hak-hak sebagai nasabah? Tuliskan di kolom komentar, kami siap membantu!  📞 0852 7478 8880 🌐 bankjamgadangsyariah.co.id #ojk #awards #bankindonesia #lps #bukittinggi   Jasa Keuangan  Indonesia  Indonesia  Uangmu OJK  Bukittinggi  Nurmatias  GEMILANG  PUSAT", "post_id": "7650067455447960840"}}, {"key": "PERBARINDO", "attributes": {"label": "PERBARINDO", "x": 410.035427897254, "y": 220.18970591540145, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.5239, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7650067455447960840", "id": "PERBARINDO", "source": "tiktok-000001", "content": "TAHUKAH KAMU HAK-HAK SEBAGAI NASABAH BANK?  Yuk, kenali Perlindungan Konsumen Perbankan! Setiap hari kita bergantung pada layanan perbankan, tapi sudahkah kita benar-benar tahu hak dan kewajiban kita sebagai konsumen?  Perlindungan konsumen bukan sekadar formalitas, ini adalah hak nyata yang wajib kamu ketahui!  Berikut 5 hal penting yang perlu kamu pahami: 1️⃣ Hak Mendapat Informasi yang Jelas & Transparan Setiap produk dan layanan bank wajib dijelaskan secara jujur dan terbuka tanpa ada yang disembunyikan! 2️⃣ Hak atas Keamanan & Privasi Data dan informasi pribadimu dilindungi, tidak boleh disalahgunakan oleh pihak manapun! 3️⃣ Hak untuk Mengajukan Keluhan Merasa dirugikan? Kamu berhak menyampaikan keluhan dan mendapatkan penyelesaian yang adil! 4️⃣ Perlindungan yang Diatur Regulasi Resmi Perlindungan konsumen BPRS Jam Gadang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah, Bank Indonesia, OJK, dan LPS, jadi kamu bisa lebih tenang! ✅ 5️⃣ Pahami Perjanjian & Kontrak dengan Baik Sebelum tanda tangan, baca dan pahami dulu, karena setiap klausul punya konsekuensi hukum! Dengan pemahaman yang baik tentang perlindungan konsumen, transaksi perbankanmu akan lebih percaya diri, aman, dan terlindungi!  Punya pertanyaan seputar layanan atau hak-hak sebagai nasabah? Tuliskan di kolom komentar, kami siap membantu!  📞 0852 7478 8880 🌐 bankjamgadangsyariah.co.id #ojk #awards #bankindonesia #lps #bukittinggi   Jasa Keuangan  Indonesia  Indonesia  Uangmu OJK  Bukittinggi  Nurmatias  GEMILANG  PUSAT", "post_id": "7650067455447960840"}}, {"key": "intinews.co", "attributes": {"label": "intinews.co", "x": 561.4595798663729, "y": 858.7008693917937, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7588168606425402644", "id": "intinews.co", "source": "tiktok-000001", "content": "Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Layanan Beli Sekarang Bayar Nanti (Buy Now Pay Later/BNPL) sebagai langkah mitigasi risiko atas pesatnya pertumbuhan pembiayaan digital di sektor jasa keuangan. Aturan ini mulai berlaku sejak diundangkan pada 15 Desember 2025. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengatakan regulasi tersebut disusun untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko dalam layanan BNPL. “Pengaturan ini bertujuan memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola dan manajemen risiko, menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, serta mendorong pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan,” kata Ismail dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (24/12/2025). Ismail menjelaskan, pengaturan BNPL dalam Buy Now Pay Later sejalan dengan transformasi digital sektor jasa keuangan dan agenda peningkatan inklusi keuangan nasional, dengan tetap menempatkan kepercayaan masyarakat sebagai prioritas utama. Dalam beleid tersebut ditegaskan bahwa penyelenggaraan layanan BNPL hanya dapat dilakukan oleh Bank Umum dan Perusahaan Pembiayaan. Bank Umum dapat menyelenggarakan BNPL dengan mengacu pada ketentuan perbankan yang berlaku, sementara Perusahaan Pembiayaan wajib memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari OJK. “Penyelenggaraan BNPL dapat dilakukan secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. POJK 32 Tahun 2025 juga mengatur karakteristik utama layanan BNPL, yakni digunakan untuk pembiayaan pembelian barang dan/atau jasa secara nontunai, tanpa agunan, memiliki batas plafon tertentu, serta dilakukan melalui sistem elektronik dengan skema pembayaran angsuran sesuai kesepakatan. Dalam pelaksanaannya, Bank Umum dan Perusahaan Pembiayaan diwajibkan menerapkan prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, serta perlindungan data pribadi nasabah atau debitur sesuai peraturan perundang-undangan. Regulasi ini juga mewajibkan penyelenggara BNPL untuk menyampaikan keterbukaan informasi yang jelas, transparan, dan mudah dipahami kepada calon nasabah maupun nasabah. Informasi tersebut mencakup sumber dana pembiayaan, jumlah serta frekuensi cicilan, hingga informasi lain yang ditetapkan OJK. Kewajiban keterbukaan informasi itu diharapkan dapat membantu konsumen mengambil keputusan pembiayaan secara sadar dan bertanggung jawab, sekaligus meminimalkan risiko gagal bayar. Selain itu, POJK 32 Tahun 2025 turut mengatur mekanisme penagihan, kewajiban pelaporan kepada OJK, serta ketentuan penghentian penyelenggaraan layanan BNPL, baik atas inisiatif penyelenggara maupun atas perintah OJK. Dalam aturan tersebut, OJK juga diberikan kewenangan menetapkan kebijakan tertentu, termasuk batas maksimum manfaat ekonomi bagi Perusahaan Pembiayaan dalam penyelenggaraan layanan BNPL. (vv)  Jasa Keuangan", "post_id": "7588168606425402644"}}, {"key": "pajakitumudah", "attributes": {"label": "pajakitumudah", "x": 5.70901451292849, "y": 25.121936237799346, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7654032847568669972", "id": "pajakitumudah", "source": "tiktok-000001", "content": "Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini memiliki sistem Coretax yang terhubung dengan berbagai sumber data, mulai dari data listrik PLN, perbankan, hingga telekomunikasi. Dengan data tersebut, DJP dapat membandingkan laporan pajak wajib pajak dengan aktivitas ekonomi yang terlihat dari pola konsumsi dan transaksi mereka. Contohnya, data konsumsi listrik bisa menjadi salah satu indikator untuk melihat kemampuan ekonomi seseorang. Jika seseorang memiliki rumah dengan penggunaan listrik yang tinggi, tetapi pajak yang dilaporkan sangat kecil, kondisi tersebut bisa menjadi bahan pengujian lebih lanjut oleh DJP. Selain PLN, Coretax juga telah terhubung dengan data dari puluhan bank dan Telkom Indonesia. Sistem ini bahkan dapat membantu DJP melihat berbagai aktivitas ekonomi, termasuk transaksi yang terjadi di dunia digital. Tak hanya itu, Coretax juga terkoneksi dengan berbagai instansi lain seperti OSS, OJK, AHU, Peruri, dan Dukcapil. Menurut DJP, tujuan utama sistem ini adalah membuat layanan pajak menjadi lebih modern, lebih cepat, lebih tepat, dan lebih adil, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan pajak masyarakat. Source: kompas.com 👉🏻 Follow  kalau mau update berita terkini terkait perpajakan ♻️ Like dan share ke teman kalian jika bermanfaat! #beritaviral #beritapajak #pajakindonesia #viral #coretax", "post_id": "7654032847568669972"}}, {"key": "pajakscope", "attributes": {"label": "pajakscope", "x": 377.5442160526609, "y": 829.2144093795813, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 5.8931, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7654032847568669972", "id": "pajakscope", "source": "tiktok-000001", "content": "Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini memiliki sistem Coretax yang terhubung dengan berbagai sumber data, mulai dari data listrik PLN, perbankan, hingga telekomunikasi. Dengan data tersebut, DJP dapat membandingkan laporan pajak wajib pajak dengan aktivitas ekonomi yang terlihat dari pola konsumsi dan transaksi mereka. Contohnya, data konsumsi listrik bisa menjadi salah satu indikator untuk melihat kemampuan ekonomi seseorang. Jika seseorang memiliki rumah dengan penggunaan listrik yang tinggi, tetapi pajak yang dilaporkan sangat kecil, kondisi tersebut bisa menjadi bahan pengujian lebih lanjut oleh DJP. Selain PLN, Coretax juga telah terhubung dengan data dari puluhan bank dan Telkom Indonesia. Sistem ini bahkan dapat membantu DJP melihat berbagai aktivitas ekonomi, termasuk transaksi yang terjadi di dunia digital. Tak hanya itu, Coretax juga terkoneksi dengan berbagai instansi lain seperti OSS, OJK, AHU, Peruri, dan Dukcapil. Menurut DJP, tujuan utama sistem ini adalah membuat layanan pajak menjadi lebih modern, lebih cepat, lebih tepat, dan lebih adil, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan pajak masyarakat. Source: kompas.com 👉🏻 Follow  kalau mau update berita terkini terkait perpajakan ♻️ Like dan share ke teman kalian jika bermanfaat! #beritaviral #beritapajak #pajakindonesia #viral #coretax", "post_id": "7654032847568669972"}}, {"key": "raw_clp.xyz", "attributes": {"label": "raw_clp.xyz", "x": 890.8362476094867, "y": 324.4003943665101, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7648296739723562260", "id": "raw_clp.xyz", "source": "tiktok-000001", "content": "Otoritas Jasa Keuangan menyatakan dampak pelemahan rupiah terhadap sektor perbankan masih relatif terkendali meski kurs bertahan di atas Rp18.000 per dolar AS. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut kondisi ini tercermin dari rasio kecukupan modal perbankan yang tercatat 23,97% per April 2026, jauh di atas batas minimum yang ditetapkan regulator, melansir Bloomberg Technoz. OJK juga menilai eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar masih terjaga, tercermin dari posisi devisa neto yang berada di bawah ambang batas yang diizinkan. Artinya, sejauh ini bank-bank besar Indonesia dinilai masih punya bantalan modal yang cukup untuk menyerap tekanan dari pelemahan rupiah yang sudah berlangsung beberapa pekan. Bagi nasabah dan investor, pernyataan OJK ini memberikan sinyal bahwa risiko sistemik di sektor perbankan belum dalam kondisi kritis. Namun perlu dicatat, penilaian ini menggunakan data April 2026, sebelum rupiah menembus Rp18.000 untuk pertama kali dalam sejarah. Data terkini bisa menunjukkan gambaran yang berbeda jika tekanan berlanjut hingga akhir kuartal kedua. Sumber: TWS NEWS   #kontencom #kontencomxtws #rupiah #ekonomi #ihsg", "post_id": "7648296739723562260"}}, {"key": "tradewithsuli", "attributes": {"label": "tradewithsuli", "x": 763.9888003772003, "y": 850.890185044242, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 15.3697, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 5, "out_degree": 0, "degree": 5}, "_id": "7648296739723562260", "id": "tradewithsuli", "source": "tiktok-000001", "content": "Otoritas Jasa Keuangan menyatakan dampak pelemahan rupiah terhadap sektor perbankan masih relatif terkendali meski kurs bertahan di atas Rp18.000 per dolar AS. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut kondisi ini tercermin dari rasio kecukupan modal perbankan yang tercatat 23,97% per April 2026, jauh di atas batas minimum yang ditetapkan regulator, melansir Bloomberg Technoz. OJK juga menilai eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar masih terjaga, tercermin dari posisi devisa neto yang berada di bawah ambang batas yang diizinkan. Artinya, sejauh ini bank-bank besar Indonesia dinilai masih punya bantalan modal yang cukup untuk menyerap tekanan dari pelemahan rupiah yang sudah berlangsung beberapa pekan. Bagi nasabah dan investor, pernyataan OJK ini memberikan sinyal bahwa risiko sistemik di sektor perbankan belum dalam kondisi kritis. Namun perlu dicatat, penilaian ini menggunakan data April 2026, sebelum rupiah menembus Rp18.000 untuk pertama kali dalam sejarah. Data terkini bisa menunjukkan gambaran yang berbeda jika tekanan berlanjut hingga akhir kuartal kedua. Sumber: TWS NEWS   #kontencom #kontencomxtws #rupiah #ekonomi #ihsg", "post_id": "7648296739723562260"}}, {"key": "dem_tws", "attributes": {"label": "dem_tws", "x": 780.4553375411812, "y": 825.8214739261259, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7648318385343745300", "id": "dem_tws", "source": "tiktok-000001", "content": "BANK RI MASIH AMAN 🔥 Otoritas Jasa Keuangan menyatakan dampak pelemahan rupiah terhadap sektor perbankan masih relatif terkendali meski kurs bertahan di atas Rp18.000 per dolar AS. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut kondisi ini tercermin dari rasio kecukupan modal perbankan yang tercatat 23,97% per April 2026, jauh di atas batas minimum yang ditetapkan regulator, melansir Bloomberg Technoz. OJK juga menilai eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar masih terjaga, tercermin dari posisi devisa neto yang berada di bawah ambang batas yang diizinkan. Artinya, sejauh ini bank-bank besar Indonesia dinilai masih punya bantalan modal yang cukup untuk menyerap tekanan dari pelemahan rupiah yang sudah berlangsung beberapa pekan. Bagi nasabah dan investor, pernyataan OJK ini memberikan sinyal bahwa risiko sistemik di sektor perbankan belum dalam kondisi kritis. Namun perlu dicatat, penilaian ini menggunakan data April 2026, sebelum rupiah menembus Rp18.000 untuk pertama kali dalam sejarah. Data terkini bisa menunjukkan gambaran yang berbeda jika tekanan berlanjut hingga akhir kuartal kedua sumber, TWS News   #ekonomi #indonesia #rupiah  #kontencom #kontencomxtws", "post_id": "7648318385343745300"}}, {"key": "clipper.digital.id", "attributes": {"label": "clipper.digital.id", "x": 974.0967393224284, "y": 694.2844410487282, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "7648404193874595080", "id": "clipper.digital.id", "source": "tiktok-000001", "content": "Di tengah fluktuasi nilai tukar rupiah yang sedang melemah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa kondisi perbankan Indonesia saat ini tetap dalam kondisi yang aman, kokoh, dan resilien. ​OJK menegaskan bahwa industri perbankan kita memiliki bantalan permodalan (capital adequacy ratio) yang kuat serta likuiditas yang memadai untuk menghadapi tekanan eksternal. Jadi, masyarakat tidak perlu panik ya! Tetap tenang dalam mengelola keuangan dan investasimu. 💸✨ ​Bagaimana tanggapanmu melihat kondisi ekonomi saat ini? Yuk, diskusi di kolom komentar! 👇 \"Sumber : TWS News\"  #kontencom #kontencomxtws", "post_id": "7648404193874595080"}}, {"key": "Kontencom", "attributes": {"label": "Kontencom", "x": 719.8548747419671, "y": 578.1215608776944, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 4.5392, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7648404193874595080", "id": "Kontencom", "source": "tiktok-000001", "content": "Di tengah fluktuasi nilai tukar rupiah yang sedang melemah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa kondisi perbankan Indonesia saat ini tetap dalam kondisi yang aman, kokoh, dan resilien. ​OJK menegaskan bahwa industri perbankan kita memiliki bantalan permodalan (capital adequacy ratio) yang kuat serta likuiditas yang memadai untuk menghadapi tekanan eksternal. Jadi, masyarakat tidak perlu panik ya! Tetap tenang dalam mengelola keuangan dan investasimu. 💸✨ ​Bagaimana tanggapanmu melihat kondisi ekonomi saat ini? Yuk, diskusi di kolom komentar! 👇 \"Sumber : TWS News\"  #kontencom #kontencomxtws", "post_id": "7648404193874595080"}}, {"key": "sri_rahma90", "attributes": {"label": "sri_rahma90", "x": 952.7409967841029, "y": 644.3343562638955, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 8, "degree": 8}, "_id": "7646091835827408148", "id": "sri_rahma90", "source": "tiktok-000001", "content": "💸 Mau jago ngatur keuangan tapi bingung mulai dari mana? Sekarang belajar keuangan nggak harus ribet! 📚✨ Di LMS Edukasi Keuangan OJK, kamu bisa belajar berbagai topik keuangan mulai dari perencanaan keuangan, investasi, perbankan, hingga keuangan syariah secara GRATIS dan mudah diakses kapan saja. 🎯 Yuk tingkatkan literasi keuanganmu sekarang juga dan jadi lebih bijak dalam mengelola uang untuk masa depan yang lebih baik! 🚀💰 #ojkindonesia #ojkjambi #ojkpeduli #sikapiuangmu   Jasa Keuangan   Uangmu OJK", "post_id": "7646091835827408148"}}, {"key": "ojkjambi", "attributes": {"label": "ojkjambi", "x": 467.0500528054084, "y": 378.15816306843055, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.5239, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "7646091835827408148", "id": "ojkjambi", "source": "tiktok-000001", "content": "💸 Mau jago ngatur keuangan tapi bingung mulai dari mana? Sekarang belajar keuangan nggak harus ribet! 📚✨ Di LMS Edukasi Keuangan OJK, kamu bisa belajar berbagai topik keuangan mulai dari perencanaan keuangan, investasi, perbankan, hingga keuangan syariah secara GRATIS dan mudah diakses kapan saja. 🎯 Yuk tingkatkan literasi keuanganmu sekarang juga dan jadi lebih bijak dalam mengelola uang untuk masa depan yang lebih baik! 🚀💰 #ojkindonesia #ojkjambi #ojkpeduli #sikapiuangmu   Jasa Keuangan   Uangmu OJK", "post_id": "7646091835827408148"}}, {"key": "Satgaspasti", "attributes": {"label": "Satgaspasti", "x": 370.93724682638475, "y": 818.5128731252047, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.5239, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "7646091835827408148", "id": "Satgaspasti", "source": "tiktok-000001", "content": "💸 Mau jago ngatur keuangan tapi bingung mulai dari mana? Sekarang belajar keuangan nggak harus ribet! 📚✨ Di LMS Edukasi Keuangan OJK, kamu bisa belajar berbagai topik keuangan mulai dari perencanaan keuangan, investasi, perbankan, hingga keuangan syariah secara GRATIS dan mudah diakses kapan saja. 🎯 Yuk tingkatkan literasi keuanganmu sekarang juga dan jadi lebih bijak dalam mengelola uang untuk masa depan yang lebih baik! 🚀💰 #ojkindonesia #ojkjambi #ojkpeduli #sikapiuangmu   Jasa Keuangan   Uangmu OJK", "post_id": "7646091835827408148"}}, {"key": "rabs.clip98", "attributes": {"label": "rabs.clip98", "x": 185.28086887221983, "y": 551.4234818581722, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7648525067537665301", "id": "rabs.clip98", "source": "tiktok-000001", "content": "Rupiah menguat, bagaimana nasib tabungan kita? 🤔 Jangan panik duluan! OJK (Otoritas Jasa Keuangan) memastikan kalau kondisi perbankan Indonesia MASIH AMAN dan stabil pasca naiknya nilai tukar Rupiah. 💪 Apa artinya buat kita? 1️⃣ Likuiditas Masih Kuat: Bank punya dana yang cukup untuk operasional dan penarikan nasabah. 2️⃣ Ketahanan Teruji: Perbankan Indonesia punya modal yang kuat untuk menghadapi fluktuasi pasar. 3️⃣ Fokus pada Stabilitas: Pemerintah dan OJK terus  memantau situasi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Jadi, tidak perlu khawatir berlebihan, ya! Tetap cerdas mengelola keuangan dan berinvestasi. 😉 Bagaimana pendapatmu tentang pergerakan Rupiah belakangan ini? Tulis di kolom komentar! 👇 Sumber: Tws News ig :   #kontencom #kontencomxtws #OJK #PerbankanAman", "post_id": "7648525067537665301"}}, {"key": "hanyadianaja", "attributes": {"label": "hanyadianaja", "x": 812.4131642747509, "y": 795.7337806862519, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "7632649936089271573", "id": "hanyadianaja", "source": "tiktok-000001", "content": "#Repost  OJK DORONG BANK BIAYAI MAKAN GRATIS: AMAN ATAU ANCAMAN? 🏦🍽️⚠️ Ada kabar serius dari dunia perbankan. OJK lagi nyiapin aturan supaya bank-bank di Indonesia lebih \"aktif\" kasih pinjaman buat program prioritas pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan 3 Juta Rumah. Analisis kami melihat ada risiko sistemik yang mengintai: 1. Duit Nasabah Bukan Duit Politik: Bank itu lembaga kepercayaan. Kalau mereka \"didorong\" kasih kredit ke proyek yang belum jelas rekam jejaknya cuma demi dukung pemerintah, risikonya gagal bayar bakal ditanggung oleh dana nasabah. 2. NPL UMKM Lagi Tinggi: Faktanya, kredit macet di sektor UMKM lagi naik ke angka 4,33%. Memaksa bank masuk ke ekosistem MBG yang pelakunya UMKM baru itu sama aja nambah beban risiko di tengah situasi ekonomi yang lagi nggak stabil. 3. Intervensi Halus: Meski OJK bilang \"nggak wajib\", tapi memasukkan poin ini ke Rencana Bisnis Bank (RBB) bisa jadi tekanan psikologis buat direksi bank agar \"nurut\" sama kemauan penguasa. Pakar wanti-wanti: jangan sampai disiplin risiko perbankan dikalahkan oleh ambisi politik. Bank harus tetap independen! Menurut kalian, setuju nggak kalau dana yang kalian simpan di bank dipakai buat modalin vendor makan siang gratis? Jika bank tempat kalian menabung mulai menyalurkan kredit besar-besaran ke program pemerintah yang berisiko tinggi, apakah kalian akan tetap merasa aman menyimpan uang di sana? Share opini kalian! 👇 Tabungan aman, ekonomi mapan. Follow  untuk terus memantau apakah 'piring makan' ini bakal menguras kantong rakyat lewat jalur perbankan!", "post_id": "7632649936089271573"}}, {"key": "sudutgelap.id", "attributes": {"label": "sudutgelap.id", "x": 52.598410127261744, "y": 23.999223627451883, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 4.5392, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "7632649936089271573", "id": "sudutgelap.id", "source": "tiktok-000001", "content": "#Repost  OJK DORONG BANK BIAYAI MAKAN GRATIS: AMAN ATAU ANCAMAN? 🏦🍽️⚠️ Ada kabar serius dari dunia perbankan. OJK lagi nyiapin aturan supaya bank-bank di Indonesia lebih \"aktif\" kasih pinjaman buat program prioritas pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan 3 Juta Rumah. Analisis kami melihat ada risiko sistemik yang mengintai: 1. Duit Nasabah Bukan Duit Politik: Bank itu lembaga kepercayaan. Kalau mereka \"didorong\" kasih kredit ke proyek yang belum jelas rekam jejaknya cuma demi dukung pemerintah, risikonya gagal bayar bakal ditanggung oleh dana nasabah. 2. NPL UMKM Lagi Tinggi: Faktanya, kredit macet di sektor UMKM lagi naik ke angka 4,33%. Memaksa bank masuk ke ekosistem MBG yang pelakunya UMKM baru itu sama aja nambah beban risiko di tengah situasi ekonomi yang lagi nggak stabil. 3. Intervensi Halus: Meski OJK bilang \"nggak wajib\", tapi memasukkan poin ini ke Rencana Bisnis Bank (RBB) bisa jadi tekanan psikologis buat direksi bank agar \"nurut\" sama kemauan penguasa. Pakar wanti-wanti: jangan sampai disiplin risiko perbankan dikalahkan oleh ambisi politik. Bank harus tetap independen! Menurut kalian, setuju nggak kalau dana yang kalian simpan di bank dipakai buat modalin vendor makan siang gratis? Jika bank tempat kalian menabung mulai menyalurkan kredit besar-besaran ke program pemerintah yang berisiko tinggi, apakah kalian akan tetap merasa aman menyimpan uang di sana? Share opini kalian! 👇 Tabungan aman, ekonomi mapan. Follow  untuk terus memantau apakah 'piring makan' ini bakal menguras kantong rakyat lewat jalur perbankan!", "post_id": "7632649936089271573"}}, {"key": "konten.com0", "attributes": {"label": "konten.com0", "x": 643.8421195331595, "y": 588.8154517991637, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7648270267957005576", "id": "konten.com0", "source": "tiktok-000001", "content": "Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap sektor perbankan masih relatif terkendali, meskipun nilai tukar saat ini bertahan di atas angka Rp18.000 per dolar AS. Seperti dilaporkan Bloomberg Technoz, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan hal ini terlihat dari rasio kecukupan modal industri perbankan yang tercatat sebesar 23,97% pada April 2026 — angka ini jauh melampaui batas minimal yang ditetapkan oleh peraturan. Lebih lanjut, OJK menilai risiko akibat pergerakan nilai tukar yang ditanggung langsung oleh bank-bank juga masih aman. Hal ini dibuktikan dari posisi bersih devisa yang berada di bawah batas aman yang diizinkan. Artinya, hingga saat ini bank-bank besar di Indonesia dinilai masih memiliki cadangan modal yang cukup kuat untuk menahan tekanan akibat melemahnya rupiah yang sudah berlangsung selama beberapa pekan terakhir. Bagi nasabah maupun investor, pernyataan ini memberikan sinyal bahwa risiko keguncangan besar di sektor keuangan belum terjadi. Namun, ada catatan penting: penilaian ini didasarkan pada data bulan April 2026, yaitu sebelum rupiah pertama kali menembus angka Rp18.000. Gambaran kondisi terbaru bisa saja berubah jika tekanan terhadap nilai tukar terus berlanjut hingga akhir kuartal kedua tahun ini. Bagaimana tanggapanmu mengenai Bank Ri Paska Naiknya Rupiah? Tulis opini cerdas kalian di kolomkomentar! 👇🏻 Sumber:Tws News #kontencomxtws  #kontencom", "post_id": "7648270267957005576"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "attributes": {"label": "tomy.beritapatroli", "x": 305.39225650734505, "y": 256.61982725608823, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 14, "degree": 14}, "_id": "7588138868248005909", "id": "tomy.beritapatroli", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "PRABOWO", "attributes": {"label": "PRABOWO", "x": 737.5956799610182, "y": 975.5615021301479, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3788, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7588138868248005909", "id": "PRABOWO", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "Humas", "attributes": {"label": "Humas", "x": 423.436610008837, "y": 533.105605138583, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3788, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 3, "out_degree": 0, "degree": 3}, "_id": "7588138868248005909", "id": "Humas", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "DPR", "attributes": {"label": "DPR", "x": 229.7072827961354, "y": 593.6201908053085, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3788, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7588138868248005909", "id": "DPR", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "POLDA", "attributes": {"label": "POLDA", "x": 345.3679206823447, "y": 18.467712695314553, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3788, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7588138868248005909", "id": "POLDA", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "Polda", "attributes": {"label": "Polda", "x": 90.88780398628072, "y": 189.12215153147903, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3788, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7588138868248005909", "id": "Polda", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "Sekretariat", "attributes": {"label": "Sekretariat", "x": 846.6515648116301, "y": 34.34719223136295, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3788, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7588138868248005909", "id": "Sekretariat", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "Kejaksaan.RI", "attributes": {"label": "Kejaksaan.RI", "x": 186.13534155276346, "y": 575.8643975157693, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3788, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7588138868248005909", "id": "Kejaksaan.RI", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "Purbaya", "attributes": {"label": "Purbaya", "x": 905.1557816773, "y": 206.93668633852968, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3788, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7588138868248005909", "id": "Purbaya", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "Gibran", "attributes": {"label": "Gibran", "x": 471.41755032216247, "y": 119.75394298263132, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3788, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7588138868248005909", "id": "Gibran", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "Human", "attributes": {"label": "Human", "x": 162.8806006292073, "y": 699.8548168151582, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3788, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7588138868248005909", "id": "Human", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "KPK_RI", "attributes": {"label": "KPK_RI", "x": 741.6106189682841, "y": 705.094448173383, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3788, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7588138868248005909", "id": "KPK_RI", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "Yusril", "attributes": {"label": "Yusril", "x": 867.688338740202, "y": 232.74484666207718, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3788, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7588138868248005909", "id": "Yusril", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "IDXChannelcom", "attributes": {"label": "IDXChannelcom", "x": 4.6383168943811, "y": 793.0146896497486, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["facebook-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "432781620563594_1475241367733013", "id": "IDXChannelcom", "source": "facebook-000001", "content": "Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemantauan terhadap strategi Anti-Fraud Bank yang embedded dengan pengawasan secara offsite dan onsite yang dilakukan pengawas. \n\nKepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menuturkan, OJK telah mengatur penerapan manajemen risiko dan penerapan Strategi Anti Fraud bagi LJK.\n\n\"Antara lain melalui ketentuan terkini POJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan yang telah mengatur bahwa Lembaga Jasa Keuangan (LJK) wajib menyusun dan menerapkan strategi anti fraud yang terdiri dari 4 (empat) pilar meliputi pencegahan; deteksi; investigasi, pelaporan, dan sanksi; serta pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut,\" tuturnya dalam jawaban tertulis Minggu (24/5/2026).\n\nBaca selengkapnya di\nhttps://www.idxchannel.com/banking/begini-cara-ojk-terapkan-strategi-anti-fraud-bank\n\nAtau klik link di bio \n\nFoto: iNews Media Group\n\n#idxchannel #idxchannelcommunity", "post_id": "432781620563594_1475241367733013"}}, {"key": "@TribunnewsSurya", "attributes": {"label": "@TribunnewsSurya", "x": 67.54187516494426, "y": 6.48502125664574, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "5G2gcPHy584", "id": "@TribunnewsSurya", "source": "youtube-000001", "content": "Rupiah Tembus Rp18 Ribu, OJK Ungkap Kondisi Sebenarnya Perbankan Indonesia\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nEditor Video: Erricson Bernedy S\n\nSURYA.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pelemahan nilai tukar rupiah hingga saat ini belum memberikan dampak signifikan terhadap kondisi industri perbankan nasional. Untuk diketahui, nilai tukar rupiah terus mencetak rekor baru sejak perang di Iran dimulai pada akhir Februari lalu. Mengutip Bloomberg, kini rupiah berada di level Rp 18.036 per dollar Amerika Serikat (AS).\n\nKetua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, dampak langsung pergerakan nilai tukar rupiah terhadap sektor jasa keuangan, khususnya perbankan, masih berada dalam kondisi yang terkendali. Ketahanan perbankan dinilai masih kuat, tercermin dari tingkat permodalan yang tinggi dan eksposur risiko nilai tukar yang relatif terjaga.\n\n\"OJK melihat bahwa dampak langsung terhadap sektor jasa keuangan, khususnya di perbankan saat ini masih relatif terkendali,\" ujarnya saat konferensi pers RDKB Mei 2026, Jumat (7/6/2026). Wanita yang akrab disapa Kiki itu menjelaskan, salah satu indikator yang menunjukkan ketahanan industri perbankan adalah rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) yang masih berada pada level tinggi.\n\n\n\nJangan hanya di YouTube, ikuti juga saluran WhatsApp kami! Dapatkan update video terbaru, informasi eksklusif, dan konten menarik lainnya langsung di ponselmu. Klik link di deskripsi untuk bergabung dan jadi yang pertama tahu tentang video-video terbaru dari Harian Surya! Jangan sampai ketinggalan!\nhttps://whatsapp.com/channel/0029VaUt...\n\nWebsite: \nhttps://surabaya.tribunnews.com/\n\nInstagram: \n  / suryaonline  \n\nFacebook: \n  / suryaonline  \n\nYOUTUBE\n   /   \n\n#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA", "post_id": "5G2gcPHy584"}}, {"key": "tribunnewssurya", "attributes": {"label": "tribunnewssurya", "x": 461.44108246183856, "y": 542.2286840193655, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 5.8931, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "5G2gcPHy584", "id": "tribunnewssurya", "source": "youtube-000001", "content": "Rupiah Tembus Rp18 Ribu, OJK Ungkap Kondisi Sebenarnya Perbankan Indonesia\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nEditor Video: Erricson Bernedy S\n\nSURYA.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pelemahan nilai tukar rupiah hingga saat ini belum memberikan dampak signifikan terhadap kondisi industri perbankan nasional. Untuk diketahui, nilai tukar rupiah terus mencetak rekor baru sejak perang di Iran dimulai pada akhir Februari lalu. Mengutip Bloomberg, kini rupiah berada di level Rp 18.036 per dollar Amerika Serikat (AS).\n\nKetua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, dampak langsung pergerakan nilai tukar rupiah terhadap sektor jasa keuangan, khususnya perbankan, masih berada dalam kondisi yang terkendali. Ketahanan perbankan dinilai masih kuat, tercermin dari tingkat permodalan yang tinggi dan eksposur risiko nilai tukar yang relatif terjaga.\n\n\"OJK melihat bahwa dampak langsung terhadap sektor jasa keuangan, khususnya di perbankan saat ini masih relatif terkendali,\" ujarnya saat konferensi pers RDKB Mei 2026, Jumat (7/6/2026). Wanita yang akrab disapa Kiki itu menjelaskan, salah satu indikator yang menunjukkan ketahanan industri perbankan adalah rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) yang masih berada pada level tinggi.\n\n\n\nJangan hanya di YouTube, ikuti juga saluran WhatsApp kami! Dapatkan update video terbaru, informasi eksklusif, dan konten menarik lainnya langsung di ponselmu. Klik link di deskripsi untuk bergabung dan jadi yang pertama tahu tentang video-video terbaru dari Harian Surya! Jangan sampai ketinggalan!\nhttps://whatsapp.com/channel/0029VaUt...\n\nWebsite: \nhttps://surabaya.tribunnews.com/\n\nInstagram: \n  / suryaonline  \n\nFacebook: \n  / suryaonline  \n\nYOUTUBE\n   /   \n\n#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA", "post_id": "5G2gcPHy584"}}, {"key": "@DRMNewsInternational", "attributes": {"label": "@DRMNewsInternational", "x": 644.3059300524487, "y": 864.6630226794374, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 4, "degree": 4}, "_id": "wCqAp9ZUTug", "id": "@DRMNewsInternational", "source": "youtube-000001", "content": "“Trump Tak Peduli Sedikit Pun” Rep. Waters Serang Trump Soal Harga BBM, Inflasi & Biaya yang Melo...\n\nAnggota Komite Keuangan DPR, Maxine Waters, menyampaikan pernyataan pembukaan yang berapi-api selama sidang Komite Layanan Keuangan DPR, mengkritik kebijakan ekonomi Presiden Trump, kenaikan biaya konsumen, upaya deregulasi, dan perubahan pengawasan keuangan. Waters berpendapat bahwa keluarga pekerja menghadapi harga bensin, sewa, dan biaya bahan makanan yang lebih tinggi sementara regulator keuangan melemahkan perlindungan konsumen dan pengamanan perbankan.\nUntuk detail lebih lanjut, tonton berita kami dan berlangganan saluran kami, DRM News.\n\nMaxine Waters, Komite Layanan Keuangan DPR, Ekonomi Trump, Harga Bensin, Inflasi, Perlindungan Konsumen, CFPB, Regulasi Perbankan, Regulator Keuangan, Wall Street, Ekonomi AS, Sidang Layanan Keuangan, Sidang Kongres, Regulasi Kripto, Pengawasan Perbankan, Kebijakan Ekonomi, Biaya Hidup, Federal Reserve, FDIC, Berita Keuangan\n\n#MaxineWaters #HouseFinancialServices #TrumpEconomy #Inflasi #HargaBensin #PerlindunganKonsumen #CFPB #RegulasiPerbankan #WallStreet #BeritaKeuangan #SidangKongres #EkonomiAS #RegulasiKripto #KebijakanEkonomi #BeritaTerbaru\n\n“Trump Tidak Peduli Sama Sekali” Rep. Waters Menyerang Trump Terkait Harga Bensin, Inflasi & Kenaikan Biaya |AC1N\n\nRegulator keuangan terkemuka AS akan memberikan kesaksian di hadapan Komite Layanan Keuangan DPR, memberikan kesempatan kepada para pembuat undang-undang untuk melihat lebih dekat pengawasan perbankan, stabilitas keuangan, kebijakan moneter, dan prioritas regulasi. Sidang ini mempertemukan para pemimpin dari Federal Reserve, FDIC, dan OCC di tengah diskusi yang sedang berlangsung tentang kondisi ekonomi, ketahanan sektor perbankan, perlindungan konsumen, dan pengawasan keuangan. Untuk detail lebih lanjut, saksikan berita kami dan berlangganan saluran kami, DRM News.\n\nFederal Reserve, FDIC, OCC, Komite Layanan Keuangan DPR, regulasi perbankan, regulasi keuangan, sidang layanan keuangan, pengawasan perbankan, kesaksian Federal Reserve, stabilitas keuangan, sektor perbankan, perlindungan konsumen, kebijakan ekonomi, sidang Kongres, ekonomi AS, pengawas keuangan, industri perbankan, Capitol Hill, reformasi perbankan, berita terkini\n\n#FederalReserve #FDIC #OCC #LayananKeuangan #Perbankan #Ekonomi #Kongres #RegulasiKeuangan #PengawasanPerbankan #EkonomiAS #CapitolHill #PerlindunganKonsumen #Keuangan #BeritaTerkini #Pasar\n\nSIARAN LANGSUNG: Para Kepala Federal Reserve, FDIC, dan OCC Memberikan Kesaksian di Hadapan Komite Layanan Keuangan DPR | AF1N\n\n----------------------------------------------------------\nSelamat datang di DRM News – sumber utama Anda untuk berita terkini dan analisis ahli tentang urusan global, dunia hiburan, olahraga, AI, pasar keuangan, dan banyak lagi. Kami percaya bahwa demokrasi mati dalam kegelapan, dan kami berkomitmen untuk memberi informasi dan mendidik Anda dengan pelaporan yang tidak bias dan berbasis fakta.\n\nDi DRM News, kami beroperasi secara independen, tanpa pengaruh dari perusahaan, pengiklan, atau pemerintah. Kami meliput berita-berita penting – bahkan yang dihindari orang lain – karena Anda berhak mendapatkan kebenaran.\n\nPunya ide cerita atau umpan balik yang berharga? 💡 Kirimkan email kepada kami di info\n\n—baik itu berupa tip, opini Anda, atau topik yang ingin Anda lihat diliput.\n\n🔔 Berlangganan untuk pembaruan harian\n👍 Sukai, bagikan, dan beri komentar untuk bergabung dalam percakapan\n📢 Suara Anda penting – beri tahu kami pendapat Anda!\n\n#BeritaTerbaru #BeritaInternasional #AI #Olahraga #Hiburan #PasarKeuangan #DRMNews\n\nSaluran YouTube DRM News dikelola oleh Dot Republic Media, Semua Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.\n\nBerlangganan saluran kami untuk semua pembaruan terbaru: https://youtube.com/\n\nSukai Halaman Facebook kami: https://www.facebook.com/profile.php?...\n\nIkuti kami di Instagram:   / drmnews_", "post_id": "wCqAp9ZUTug"}}, {"key": "DRMNewsInternati...", "attributes": {"label": "DRMNewsInternati...", "x": 332.54904975429287, "y": 864.3171553952911, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.8623, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "wCqAp9ZUTug", "id": "DRMNewsInternati...", "source": "youtube-000001", "content": "“Trump Tak Peduli Sedikit Pun” Rep. Waters Serang Trump Soal Harga BBM, Inflasi & Biaya yang Melo...\n\nAnggota Komite Keuangan DPR, Maxine Waters, menyampaikan pernyataan pembukaan yang berapi-api selama sidang Komite Layanan Keuangan DPR, mengkritik kebijakan ekonomi Presiden Trump, kenaikan biaya konsumen, upaya deregulasi, dan perubahan pengawasan keuangan. Waters berpendapat bahwa keluarga pekerja menghadapi harga bensin, sewa, dan biaya bahan makanan yang lebih tinggi sementara regulator keuangan melemahkan perlindungan konsumen dan pengamanan perbankan.\nUntuk detail lebih lanjut, tonton berita kami dan berlangganan saluran kami, DRM News.\n\nMaxine Waters, Komite Layanan Keuangan DPR, Ekonomi Trump, Harga Bensin, Inflasi, Perlindungan Konsumen, CFPB, Regulasi Perbankan, Regulator Keuangan, Wall Street, Ekonomi AS, Sidang Layanan Keuangan, Sidang Kongres, Regulasi Kripto, Pengawasan Perbankan, Kebijakan Ekonomi, Biaya Hidup, Federal Reserve, FDIC, Berita Keuangan\n\n#MaxineWaters #HouseFinancialServices #TrumpEconomy #Inflasi #HargaBensin #PerlindunganKonsumen #CFPB #RegulasiPerbankan #WallStreet #BeritaKeuangan #SidangKongres #EkonomiAS #RegulasiKripto #KebijakanEkonomi #BeritaTerbaru\n\n“Trump Tidak Peduli Sama Sekali” Rep. Waters Menyerang Trump Terkait Harga Bensin, Inflasi & Kenaikan Biaya |AC1N\n\nRegulator keuangan terkemuka AS akan memberikan kesaksian di hadapan Komite Layanan Keuangan DPR, memberikan kesempatan kepada para pembuat undang-undang untuk melihat lebih dekat pengawasan perbankan, stabilitas keuangan, kebijakan moneter, dan prioritas regulasi. Sidang ini mempertemukan para pemimpin dari Federal Reserve, FDIC, dan OCC di tengah diskusi yang sedang berlangsung tentang kondisi ekonomi, ketahanan sektor perbankan, perlindungan konsumen, dan pengawasan keuangan. Untuk detail lebih lanjut, saksikan berita kami dan berlangganan saluran kami, DRM News.\n\nFederal Reserve, FDIC, OCC, Komite Layanan Keuangan DPR, regulasi perbankan, regulasi keuangan, sidang layanan keuangan, pengawasan perbankan, kesaksian Federal Reserve, stabilitas keuangan, sektor perbankan, perlindungan konsumen, kebijakan ekonomi, sidang Kongres, ekonomi AS, pengawas keuangan, industri perbankan, Capitol Hill, reformasi perbankan, berita terkini\n\n#FederalReserve #FDIC #OCC #LayananKeuangan #Perbankan #Ekonomi #Kongres #RegulasiKeuangan #PengawasanPerbankan #EkonomiAS #CapitolHill #PerlindunganKonsumen #Keuangan #BeritaTerkini #Pasar\n\nSIARAN LANGSUNG: Para Kepala Federal Reserve, FDIC, dan OCC Memberikan Kesaksian di Hadapan Komite Layanan Keuangan DPR | AF1N\n\n----------------------------------------------------------\nSelamat datang di DRM News – sumber utama Anda untuk berita terkini dan analisis ahli tentang urusan global, dunia hiburan, olahraga, AI, pasar keuangan, dan banyak lagi. Kami percaya bahwa demokrasi mati dalam kegelapan, dan kami berkomitmen untuk memberi informasi dan mendidik Anda dengan pelaporan yang tidak bias dan berbasis fakta.\n\nDi DRM News, kami beroperasi secara independen, tanpa pengaruh dari perusahaan, pengiklan, atau pemerintah. Kami meliput berita-berita penting – bahkan yang dihindari orang lain – karena Anda berhak mendapatkan kebenaran.\n\nPunya ide cerita atau umpan balik yang berharga? 💡 Kirimkan email kepada kami di info\n\n—baik itu berupa tip, opini Anda, atau topik yang ingin Anda lihat diliput.\n\n🔔 Berlangganan untuk pembaruan harian\n👍 Sukai, bagikan, dan beri komentar untuk bergabung dalam percakapan\n📢 Suara Anda penting – beri tahu kami pendapat Anda!\n\n#BeritaTerbaru #BeritaInternasional #AI #Olahraga #Hiburan #PasarKeuangan #DRMNews\n\nSaluran YouTube DRM News dikelola oleh Dot Republic Media, Semua Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.\n\nBerlangganan saluran kami untuk semua pembaruan terbaru: https://youtube.com/\n\nSukai Halaman Facebook kami: https://www.facebook.com/profile.php?...\n\nIkuti kami di Instagram:   / drmnews_", "post_id": "wCqAp9ZUTug"}}, {"key": "@IDXChannel", "attributes": {"label": "@IDXChannel", "x": 694.6374123374251, "y": 762.4988490701949, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 21, "degree": 21}, "_id": "8_UrmdySYrY", "id": "@IDXChannel", "source": "youtube-000001", "content": "Rupiah Tertekan, OJK Pastikan Kondisi Perbankan Masih Stabil | IDXC UPDATE\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi sektor perbankan nasional tetap stabil di tengah pelemahan nilai tukar rupiah. Kuatnya permodalan bank yang tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 23,97 persen per April 2026 serta eksposur risiko valuta asing yang masih terkendali menjadi penopang utama ketahanan industri perbankan. Meski demikian, OJK tetap mewaspadai dampak lanjutan pelemahan rupiah terhadap dunia usaha, khususnya perusahaan dengan utang valas dan ketergantungan impor yang berpotensi memengaruhi kualitas aset perbankan.\n\n#idxcupdate #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "8_UrmdySYrY"}}, {"key": "idxchannel_", "attributes": {"label": "idxchannel_", "x": 282.9856491386238, "y": 461.9482788283159, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3144, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 3, "out_degree": 0, "degree": 3}, "_id": "8_UrmdySYrY", "id": "idxchannel_", "source": "youtube-000001", "content": "Rupiah Tertekan, OJK Pastikan Kondisi Perbankan Masih Stabil | IDXC UPDATE\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi sektor perbankan nasional tetap stabil di tengah pelemahan nilai tukar rupiah. Kuatnya permodalan bank yang tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 23,97 persen per April 2026 serta eksposur risiko valuta asing yang masih terkendali menjadi penopang utama ketahanan industri perbankan. Meski demikian, OJK tetap mewaspadai dampak lanjutan pelemahan rupiah terhadap dunia usaha, khususnya perusahaan dengan utang valas dan ketergantungan impor yang berpotensi memengaruhi kualitas aset perbankan.\n\n#idxcupdate #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "8_UrmdySYrY"}}, {"key": "wicky_adrian", "attributes": {"label": "wicky_adrian", "x": 9.319824574540059, "y": 767.9864868566278, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.54, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 5, "out_degree": 0, "degree": 5}, "_id": "8_UrmdySYrY", "id": "wicky_adrian", "source": "youtube-000001", "content": "Rupiah Tertekan, OJK Pastikan Kondisi Perbankan Masih Stabil | IDXC UPDATE\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi sektor perbankan nasional tetap stabil di tengah pelemahan nilai tukar rupiah. Kuatnya permodalan bank yang tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 23,97 persen per April 2026 serta eksposur risiko valuta asing yang masih terkendali menjadi penopang utama ketahanan industri perbankan. Meski demikian, OJK tetap mewaspadai dampak lanjutan pelemahan rupiah terhadap dunia usaha, khususnya perusahaan dengan utang valas dan ketergantungan impor yang berpotensi memengaruhi kualitas aset perbankan.\n\n#idxcupdate #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "8_UrmdySYrY"}}, {"key": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "fajar.wayong", "x": 195.31251500129733, "y": 600.3173692614234, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.54, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 10, "out_degree": 0, "degree": 10}, "_id": "8_UrmdySYrY", "id": "fajar.wayong", "source": "youtube-000001", "content": "Rupiah Tertekan, OJK Pastikan Kondisi Perbankan Masih Stabil | IDXC UPDATE\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi sektor perbankan nasional tetap stabil di tengah pelemahan nilai tukar rupiah. Kuatnya permodalan bank yang tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 23,97 persen per April 2026 serta eksposur risiko valuta asing yang masih terkendali menjadi penopang utama ketahanan industri perbankan. Meski demikian, OJK tetap mewaspadai dampak lanjutan pelemahan rupiah terhadap dunia usaha, khususnya perusahaan dengan utang valas dan ketergantungan impor yang berpotensi memengaruhi kualitas aset perbankan.\n\n#idxcupdate #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "8_UrmdySYrY"}}, {"key": "deffid_83", "attributes": {"label": "deffid_83", "x": 229.67726655074938, "y": 425.3786230327582, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.54, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 5, "out_degree": 0, "degree": 5}, "_id": "8_UrmdySYrY", "id": "deffid_83", "source": "youtube-000001", "content": "Rupiah Tertekan, OJK Pastikan Kondisi Perbankan Masih Stabil | IDXC UPDATE\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi sektor perbankan nasional tetap stabil di tengah pelemahan nilai tukar rupiah. Kuatnya permodalan bank yang tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 23,97 persen per April 2026 serta eksposur risiko valuta asing yang masih terkendali menjadi penopang utama ketahanan industri perbankan. Meski demikian, OJK tetap mewaspadai dampak lanjutan pelemahan rupiah terhadap dunia usaha, khususnya perusahaan dengan utang valas dan ketergantungan impor yang berpotensi memengaruhi kualitas aset perbankan.\n\n#idxcupdate #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "8_UrmdySYrY"}}, {"key": "prast_ulrich", "attributes": {"label": "prast_ulrich", "x": 877.3233403872638, "y": 425.9188572326077, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.54, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 5, "out_degree": 0, "degree": 5}, "_id": "8_UrmdySYrY", "id": "prast_ulrich", "source": "youtube-000001", "content": "Rupiah Tertekan, OJK Pastikan Kondisi Perbankan Masih Stabil | IDXC UPDATE\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi sektor perbankan nasional tetap stabil di tengah pelemahan nilai tukar rupiah. Kuatnya permodalan bank yang tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 23,97 persen per April 2026 serta eksposur risiko valuta asing yang masih terkendali menjadi penopang utama ketahanan industri perbankan. Meski demikian, OJK tetap mewaspadai dampak lanjutan pelemahan rupiah terhadap dunia usaha, khususnya perusahaan dengan utang valas dan ketergantungan impor yang berpotensi memengaruhi kualitas aset perbankan.\n\n#idxcupdate #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "8_UrmdySYrY"}}, {"key": "rosalinehioe", "attributes": {"label": "rosalinehioe", "x": 730.7328987929689, "y": 302.6701413077033, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.54, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 5, "out_degree": 0, "degree": 5}, "_id": "8_UrmdySYrY", "id": "rosalinehioe", "source": "youtube-000001", "content": "Rupiah Tertekan, OJK Pastikan Kondisi Perbankan Masih Stabil | IDXC UPDATE\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi sektor perbankan nasional tetap stabil di tengah pelemahan nilai tukar rupiah. Kuatnya permodalan bank yang tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 23,97 persen per April 2026 serta eksposur risiko valuta asing yang masih terkendali menjadi penopang utama ketahanan industri perbankan. Meski demikian, OJK tetap mewaspadai dampak lanjutan pelemahan rupiah terhadap dunia usaha, khususnya perusahaan dengan utang valas dan ketergantungan impor yang berpotensi memengaruhi kualitas aset perbankan.\n\n#idxcupdate #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "8_UrmdySYrY"}}, {"key": "@guser5927", "attributes": {"label": "@guser5927", "x": 852.915315071328, "y": 249.37816863723216, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "tsL5fOYOxUo", "id": "@guser5927", "source": "youtube-000001", "content": "Kenapa OJK memperketat batas limit harian transfer mobile banking Juni 2026? Ini Alasannya!\n\nPernahkah Anda tiba-tiba menerima notifikasi dari bank bahwa batas transfer harian Anda mendadak disesuaikan? Banyak masyarakat dan nasabah bank yang saat ini bertanya-tanya: Kenapa OJK memperketat batas limit harian transfer mobile banking Juni 2026? Dalam video kali ini, kita akan membedah secara mendalam latar belakang di balik regulasi finansial terbaru yang diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia mulai bulan ini.\n\nKebijakan drastis ini memang sempat memicu perdebatan hangat di berbagai platform media sosial, terutama di kalangan pelaku usaha kecil, pelaku bisnis digital, dan pengguna aktif m-banking yang membutuhkan perputaran dana cepat. Namun, ada alasan krusial di balik pengetatan limit transfer harian ini. OJK sengaja memasang \"rem darurat\" ini untuk menekan angka kasus kejahatan siber dan modus penipuan digital yang semakin marak. Dengan membatasi saldo maksimal yang bisa ditransfer per hari, potensi kerugian besar saat rekening kebobolan bisa ditekan, sekaligus memberikan jeda waktu bagi korban untuk segera memblokir rekening mereka.\n\nSelain itu, kebijakan per Juni 2026 ini juga dirancang untuk mendorong masyarakat beralih ke kanal transaksi yang lebih aman dan terverifikasi seperti infrastruktur BI-FAST untuk keperluan transfer nominal besar. Meskipun aturan baru ini memberikan sedikit langkah ekstra dalam bertransaksi, fungsinya sangat vital untuk melindungi tabungan kita dari ancaman eksternal. Simak penjelasan lengkapnya di video ini untuk mengetahui bagaimana regulasi ini berdampak pada aktivitas perbankan Anda sehari-hari. Jangan lupa untuk like, share, dan subscribe agar tidak ketinggalan informasi kebijakan publik lainnya. Bagaimana pendapat Anda mengenai aturan baru ini? Tulis di kolom komentar ya!\n\n\n\nDisclaimer:\nPandangan dan opini yang disampaikan dalam video ini bertujuan untuk kebutuhan edukasi, informasi, dan komentar publik. Konten ini menganalisis penyesuaian kebijakan publik dan tren keamanan finansial di Indonesia hingga Juni 2026, serta tidak dimaksudkan sebagai saran legal, hukum, atau finansial resmi dari perbankan. Pemirsa disarankan untuk tetap memeriksa pembaruan resmi dari  atau bank terkait mengenai batas limit dan ketentuan akun masing-masing.\n\nSumber Informasi:\n\n Surat Edaran dan Siaran Pers Resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait langkah peningkatan keamanan perbankan digital dan pembatasan nilai transaksi 2026.\n Publikasi Bank Indonesia mengenai penguatan sistem pembayaran nasional dan optimalisasi infrastruktur BI-FAST.\n\n\n\n#LimitTransferOJK #MobileBanking2026 #KeamananSiber #BeritaFinansial #AturanBaruOJK #CyberCrimeIndonesia #KeuanganDigital #EdukasiKeuangan", "post_id": "tsL5fOYOxUo"}}, {"key": "OJKIndonesia", "attributes": {"label": "OJKIndonesia", "x": 268.1702243406863, "y": 529.4656093006096, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 5.8931, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "tsL5fOYOxUo", "id": "OJKIndonesia", "source": "youtube-000001", "content": "Kenapa OJK memperketat batas limit harian transfer mobile banking Juni 2026? Ini Alasannya!\n\nPernahkah Anda tiba-tiba menerima notifikasi dari bank bahwa batas transfer harian Anda mendadak disesuaikan? Banyak masyarakat dan nasabah bank yang saat ini bertanya-tanya: Kenapa OJK memperketat batas limit harian transfer mobile banking Juni 2026? Dalam video kali ini, kita akan membedah secara mendalam latar belakang di balik regulasi finansial terbaru yang diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia mulai bulan ini.\n\nKebijakan drastis ini memang sempat memicu perdebatan hangat di berbagai platform media sosial, terutama di kalangan pelaku usaha kecil, pelaku bisnis digital, dan pengguna aktif m-banking yang membutuhkan perputaran dana cepat. Namun, ada alasan krusial di balik pengetatan limit transfer harian ini. OJK sengaja memasang \"rem darurat\" ini untuk menekan angka kasus kejahatan siber dan modus penipuan digital yang semakin marak. Dengan membatasi saldo maksimal yang bisa ditransfer per hari, potensi kerugian besar saat rekening kebobolan bisa ditekan, sekaligus memberikan jeda waktu bagi korban untuk segera memblokir rekening mereka.\n\nSelain itu, kebijakan per Juni 2026 ini juga dirancang untuk mendorong masyarakat beralih ke kanal transaksi yang lebih aman dan terverifikasi seperti infrastruktur BI-FAST untuk keperluan transfer nominal besar. Meskipun aturan baru ini memberikan sedikit langkah ekstra dalam bertransaksi, fungsinya sangat vital untuk melindungi tabungan kita dari ancaman eksternal. Simak penjelasan lengkapnya di video ini untuk mengetahui bagaimana regulasi ini berdampak pada aktivitas perbankan Anda sehari-hari. Jangan lupa untuk like, share, dan subscribe agar tidak ketinggalan informasi kebijakan publik lainnya. Bagaimana pendapat Anda mengenai aturan baru ini? Tulis di kolom komentar ya!\n\n\n\nDisclaimer:\nPandangan dan opini yang disampaikan dalam video ini bertujuan untuk kebutuhan edukasi, informasi, dan komentar publik. Konten ini menganalisis penyesuaian kebijakan publik dan tren keamanan finansial di Indonesia hingga Juni 2026, serta tidak dimaksudkan sebagai saran legal, hukum, atau finansial resmi dari perbankan. Pemirsa disarankan untuk tetap memeriksa pembaruan resmi dari  atau bank terkait mengenai batas limit dan ketentuan akun masing-masing.\n\nSumber Informasi:\n\n Surat Edaran dan Siaran Pers Resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait langkah peningkatan keamanan perbankan digital dan pembatasan nilai transaksi 2026.\n Publikasi Bank Indonesia mengenai penguatan sistem pembayaran nasional dan optimalisasi infrastruktur BI-FAST.\n\n\n\n#LimitTransferOJK #MobileBanking2026 #KeamananSiber #BeritaFinansial #AturanBaruOJK #CyberCrimeIndonesia #KeuanganDigital #EdukasiKeuangan", "post_id": "tsL5fOYOxUo"}}, {"key": "@kabarsuaradannada", "attributes": {"label": "@kabarsuaradannada", "x": 95.77161944414358, "y": 309.67747435445756, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "wv4B6deA3AI", "id": "@kabarsuaradannada", "source": "youtube-000001", "content": "Nelayan Tuna Terganjal Akta Nikah Dan Pinjol - Part 1\n\nNelayan Tuna Terganjal Akta Nikah Dan Pinjol\n\nSumber-sumber ini merinci inisiatif *Pemerintah Provinsi Maluku Utara* di bawah kepemimpinan *Sherly Tjoanda* untuk memperkuat *ekonomi biru* bagi komunitas nelayan di *Ternate**. Melalui kolaborasi dengan **perbankan* dan *OJK**, para nelayan difasilitasi untuk mendapatkan akses **Kredit Usaha Rakyat (KUR)* guna pengadaan bodi kapal baru. Sebagai bentuk dukungan tambahan, pemerintah memberikan *hibah mesin kapal* secara gratis kepada nelayan yang berhasil melewati seleksi kredit tersebut. Selain bantuan materi, pemerintah juga memberikan solusi atas kendala administratif seperti program *nikah massal gratis* bagi nelayan yang kesulitan mengakses modal akibat status pernikahan siri. Program ini bertujuan meningkatkan *pendapatan keluarga nelayan* sekaligus memastikan keberlanjutan sektor kelautan melalui modernisasi peralatan tangkap. Keseluruhan narasi menekankan pentingnya *integritas nama baik* dalam menjaga kepercayaan perbankan demi kesejahteraan ekonomi jangka panjang.\n\nSumber : yt-r1e", "post_id": "wv4B6deA3AI"}}, {"key": "GubSherly", "attributes": {"label": "GubSherly", "x": 330.267672093581, "y": 416.34441626479924, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 5.8931, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "wv4B6deA3AI", "id": "GubSherly", "source": "youtube-000001", "content": "Nelayan Tuna Terganjal Akta Nikah Dan Pinjol - Part 1\n\nNelayan Tuna Terganjal Akta Nikah Dan Pinjol\n\nSumber-sumber ini merinci inisiatif *Pemerintah Provinsi Maluku Utara* di bawah kepemimpinan *Sherly Tjoanda* untuk memperkuat *ekonomi biru* bagi komunitas nelayan di *Ternate**. Melalui kolaborasi dengan **perbankan* dan *OJK**, para nelayan difasilitasi untuk mendapatkan akses **Kredit Usaha Rakyat (KUR)* guna pengadaan bodi kapal baru. Sebagai bentuk dukungan tambahan, pemerintah memberikan *hibah mesin kapal* secara gratis kepada nelayan yang berhasil melewati seleksi kredit tersebut. Selain bantuan materi, pemerintah juga memberikan solusi atas kendala administratif seperti program *nikah massal gratis* bagi nelayan yang kesulitan mengakses modal akibat status pernikahan siri. Program ini bertujuan meningkatkan *pendapatan keluarga nelayan* sekaligus memastikan keberlanjutan sektor kelautan melalui modernisasi peralatan tangkap. Keseluruhan narasi menekankan pentingnya *integritas nama baik* dalam menjaga kepercayaan perbankan demi kesejahteraan ekonomi jangka panjang.\n\nSumber : yt-r1e", "post_id": "wv4B6deA3AI"}}, {"key": "@liputan6_news", "attributes": {"label": "@liputan6_news", "x": 262.7238548591545, "y": 492.811227925842, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "B7xLsvpN7XA", "id": "@liputan6_news", "source": "youtube-000001", "content": "Gejolak Rupiah, OJK: Masih Terkendali | Liputan 6\n\nTerus melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat hingga tembus Rp18.000 turut menekan sektor jasa keuangan. Tetapi, menurut OJK, khusus industri perbankan masih berada dalam kondisi terkendali dan permodalan yang tebal.\n\nUpdate video lainnya dari SCTV dan Liputan 6, klik: https://www.vidio.com/\n\nSimak konten Liputan 6 lainnya di    /   \n\nPerbaharui informasi dari sejumlah daerah di Indonesia, klik:    /   \n\nLiputan 6 SCTV adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan Elang Mahkota Teknologi (Emtek) Group. Liputan 6 SCTV juga menyajikan informasi dalam bentuk live report dan breaking news. Tayang siaran langsung, setiap hari di saluran tv SCTV pada program Liputan 6 Pagi, Liputan 6 Siang, Liputan 6 Petang Terkini, dan Liputan 6 Malam.\n\nIkuti media sosial Liputan 6 SCTV untuk mendapatkan informasi Aktual, Tajam, Terpercaya. \n\nLiputan 6 SCTV Official Instagram:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Tiktok:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Facebook :   / liputan6sctv  \nSCTV Facebook Fanpage:   / sctv  \nSCTV Official Twitter:   / sctv  \n\n#newssctv #liputan6pagi #liputan6sctv #liputan6siang #liputan6 #liputan6daerah #viral #liputan6bandung #liputan6semarang #berita #beritabola #beritabolaterbaru #beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #beritahariini #beritaupdate #beritaterbaruhariini #beritapolitik #berandafypシ #beranda #berandayoutube #berandayt", "post_id": "B7xLsvpN7XA"}}, {"key": "sctv", "attributes": {"label": "sctv", "x": 570.0386725993709, "y": 120.83757875720814, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 4.088, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "B7xLsvpN7XA", "id": "sctv", "source": "youtube-000001", "content": "Gejolak Rupiah, OJK: Masih Terkendali | Liputan 6\n\nTerus melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat hingga tembus Rp18.000 turut menekan sektor jasa keuangan. Tetapi, menurut OJK, khusus industri perbankan masih berada dalam kondisi terkendali dan permodalan yang tebal.\n\nUpdate video lainnya dari SCTV dan Liputan 6, klik: https://www.vidio.com/\n\nSimak konten Liputan 6 lainnya di    /   \n\nPerbaharui informasi dari sejumlah daerah di Indonesia, klik:    /   \n\nLiputan 6 SCTV adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan Elang Mahkota Teknologi (Emtek) Group. Liputan 6 SCTV juga menyajikan informasi dalam bentuk live report dan breaking news. Tayang siaran langsung, setiap hari di saluran tv SCTV pada program Liputan 6 Pagi, Liputan 6 Siang, Liputan 6 Petang Terkini, dan Liputan 6 Malam.\n\nIkuti media sosial Liputan 6 SCTV untuk mendapatkan informasi Aktual, Tajam, Terpercaya. \n\nLiputan 6 SCTV Official Instagram:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Tiktok:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Facebook :   / liputan6sctv  \nSCTV Facebook Fanpage:   / sctv  \nSCTV Official Twitter:   / sctv  \n\n#newssctv #liputan6pagi #liputan6sctv #liputan6siang #liputan6 #liputan6daerah #viral #liputan6bandung #liputan6semarang #berita #beritabola #beritabolaterbaru #beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #beritahariini #beritaupdate #beritaterbaruhariini #beritapolitik #berandafypシ #beranda #berandayoutube #berandayt", "post_id": "B7xLsvpN7XA"}}, {"key": "liputan6_news", "attributes": {"label": "liputan6_news", "x": 922.6256568648063, "y": 696.2487939481055, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 4.088, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "B7xLsvpN7XA", "id": "liputan6_news", "source": "youtube-000001", "content": "Gejolak Rupiah, OJK: Masih Terkendali | Liputan 6\n\nTerus melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat hingga tembus Rp18.000 turut menekan sektor jasa keuangan. Tetapi, menurut OJK, khusus industri perbankan masih berada dalam kondisi terkendali dan permodalan yang tebal.\n\nUpdate video lainnya dari SCTV dan Liputan 6, klik: https://www.vidio.com/\n\nSimak konten Liputan 6 lainnya di    /   \n\nPerbaharui informasi dari sejumlah daerah di Indonesia, klik:    /   \n\nLiputan 6 SCTV adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan Elang Mahkota Teknologi (Emtek) Group. Liputan 6 SCTV juga menyajikan informasi dalam bentuk live report dan breaking news. Tayang siaran langsung, setiap hari di saluran tv SCTV pada program Liputan 6 Pagi, Liputan 6 Siang, Liputan 6 Petang Terkini, dan Liputan 6 Malam.\n\nIkuti media sosial Liputan 6 SCTV untuk mendapatkan informasi Aktual, Tajam, Terpercaya. \n\nLiputan 6 SCTV Official Instagram:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Tiktok:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Facebook :   / liputan6sctv  \nSCTV Facebook Fanpage:   / sctv  \nSCTV Official Twitter:   / sctv  \n\n#newssctv #liputan6pagi #liputan6sctv #liputan6siang #liputan6 #liputan6daerah #viral #liputan6bandung #liputan6semarang #berita #beritabola #beritabolaterbaru #beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #beritahariini #beritaupdate #beritaterbaruhariini #beritapolitik #berandafypシ #beranda #berandayoutube #berandayt", "post_id": "B7xLsvpN7XA"}}, {"key": "liputan6daerah", "attributes": {"label": "liputan6daerah", "x": 698.9220773109801, "y": 79.61725370778916, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 4.088, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "B7xLsvpN7XA", "id": "liputan6daerah", "source": "youtube-000001", "content": "Gejolak Rupiah, OJK: Masih Terkendali | Liputan 6\n\nTerus melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat hingga tembus Rp18.000 turut menekan sektor jasa keuangan. Tetapi, menurut OJK, khusus industri perbankan masih berada dalam kondisi terkendali dan permodalan yang tebal.\n\nUpdate video lainnya dari SCTV dan Liputan 6, klik: https://www.vidio.com/\n\nSimak konten Liputan 6 lainnya di    /   \n\nPerbaharui informasi dari sejumlah daerah di Indonesia, klik:    /   \n\nLiputan 6 SCTV adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan Elang Mahkota Teknologi (Emtek) Group. Liputan 6 SCTV juga menyajikan informasi dalam bentuk live report dan breaking news. Tayang siaran langsung, setiap hari di saluran tv SCTV pada program Liputan 6 Pagi, Liputan 6 Siang, Liputan 6 Petang Terkini, dan Liputan 6 Malam.\n\nIkuti media sosial Liputan 6 SCTV untuk mendapatkan informasi Aktual, Tajam, Terpercaya. \n\nLiputan 6 SCTV Official Instagram:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Tiktok:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Facebook :   / liputan6sctv  \nSCTV Facebook Fanpage:   / sctv  \nSCTV Official Twitter:   / sctv  \n\n#newssctv #liputan6pagi #liputan6sctv #liputan6siang #liputan6 #liputan6daerah #viral #liputan6bandung #liputan6semarang #berita #beritabola #beritabolaterbaru #beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #beritahariini #beritaupdate #beritaterbaruhariini #beritapolitik #berandafypシ #beranda #berandayoutube #berandayt", "post_id": "B7xLsvpN7XA"}}, {"key": "@TheRussianDude", "attributes": {"label": "@TheRussianDude", "x": 523.2195724261002, "y": 343.38271610771386, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "wy0l4oG2uN8", "id": "@TheRussianDude", "source": "youtube-000001", "content": "DARURAT NASIONAL Telah Diumumkan untuk Seluruh Sistem Keuangan Rusia.\n\nIlusi stabilitas keuangan Rusia mungkin telah berakhir, karena teks ini berpendapat bahwa Bank Sentral Rusia dan sistem ekonomi Kremlin yang lebih luas tidak lagi mengelola perlambatan ekonomi masa perang yang normal, tetapi terjebak dalam krisis struktural yang jauh lebih dalam di mana ekonomi perang telah menjadi hal yang menjaga seluruh sistem tetap berjalan. Peringatan utama di sini adalah bahwa sekitar 11% dari utang perusahaan Rusia sekarang dianggap sebagai utang bermasalah, sekitar $131 miliar, sudah di atas ambang batas 10% yang sering dikaitkan dengan risiko sistemik, yang berarti masalah perbankan bukan lagi kelemahan yang terisolasi tetapi titik tekanan yang menyebar melalui struktur. Menurut teks tersebut, ekonomi Rusia sedang ditarik ke dalam perangkap perang klasik: pabrik militer membutuhkan kontrak negara, daerah membutuhkan bonus perekrutan, pekerja bergantung pada gaji sektor pertahanan, bank ditekan untuk memperlakukan pinjaman berisiko sebagai pinjaman yang dapat dikelola, dan Kremlin membutuhkan warga Rusia biasa untuk terus percaya bahwa semua ini normal. Tetapi model itu menjadi berbahaya karena pengeluaran militer dapat meningkatkan aktivitas tanpa menciptakan masa depan sipil yang produktif, dan begitu sistem menjadi bergantung pada uang perang, akan menjadi sulit untuk melanjutkan dan menghentikannya. Deskripsi tersebut juga menunjukkan tekanan pada sisi pendapatan Rusia, dengan serangan Ukraina yang menghantam terminal ekspor minyak dan gas, terutama di Laut Hitam dan Laut Baltik, sementara sanksi, pembatasan harga, masalah logistik, dan biaya perbaikan membuat perhitungan semakin sulit bagi Moskow. Salah satu klaim terbesar dalam teks tersebut adalah bahwa beban militer Rusia yang sebenarnya kemungkinan jauh lebih besar daripada angka anggaran resmi, karena biaya utama disembunyikan melalui pinjaman bank terkait pertahanan, perluasan pabrik, kewajiban regional, dan sistem dukungan di luar anggaran, yang berpotensi mendorong pangsa perang sebenarnya dari PDB jauh lebih dekat ke 15% atau bahkan 20% daripada angka resmi 7% hingga 7,5%. Itulah mengapa sektor perbankan sangat penting: bank-bank diubah menjadi peredam guncangan bagi ekonomi perang, menanggung pinjaman macet, membiayai industri yang penting secara politik, dan menunda kerugian yang tidak akan hilang hanya karena negara ingin menyembunyikannya. Teks tersebut berpendapat bahwa Kremlin mungkin masih dapat menghindari keruntuhan perbankan yang tiba-tiba dan dramatis melalui kontrol, jaminan, dan propaganda, tetapi hal itu hanya mengarah pada hasil yang lebih lambat dan lebih merusak, versi stagnasi yang dikelola di masa perang di mana sistem tetap hidup di atas kertas sementara semakin lemah, miskin, berutang lebih banyak, dan semakin bergantung pada pengeluaran militer dari bulan ke bulan. Dalam pengertian itu, \"Bank Sentral menyerah sepenuhnya\" bukan tentang penyerahan formal, tetapi lebih tentang kenyataan yang berkembang bahwa sistem keuangan Rusia tidak lagi menyelesaikan masalah, melainkan hanya memperpanjangnya sementara biaya perang terus menggerogoti masa depan.\n\n► Konten Bonus, Dukungan untuk Saluran, Akses Awal, dan LAINNYA:   / therussiandude  \n\n► MERCH RESMI \"The Russian Dude\": https://therussiandude.com/\n\n► Dapatkan KEUNTUNGAN SALURAN:    /   \n\n► Donasi PayPal: https://bit.ly/3nzWPjU\n\n► Ikuti saya di Instagram:   / therussiandude23  \n\nSilakan pertimbangkan untuk berlangganan saluran saya jika Anda ingin terus menerima ringkasan berita harian.", "post_id": "wy0l4oG2uN8"}}, {"key": "therussiandude", "attributes": {"label": "therussiandude", "x": 731.5525768969405, "y": 856.8385555618444, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 5.8931, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "wy0l4oG2uN8", "id": "therussiandude", "source": "youtube-000001", "content": "DARURAT NASIONAL Telah Diumumkan untuk Seluruh Sistem Keuangan Rusia.\n\nIlusi stabilitas keuangan Rusia mungkin telah berakhir, karena teks ini berpendapat bahwa Bank Sentral Rusia dan sistem ekonomi Kremlin yang lebih luas tidak lagi mengelola perlambatan ekonomi masa perang yang normal, tetapi terjebak dalam krisis struktural yang jauh lebih dalam di mana ekonomi perang telah menjadi hal yang menjaga seluruh sistem tetap berjalan. Peringatan utama di sini adalah bahwa sekitar 11% dari utang perusahaan Rusia sekarang dianggap sebagai utang bermasalah, sekitar $131 miliar, sudah di atas ambang batas 10% yang sering dikaitkan dengan risiko sistemik, yang berarti masalah perbankan bukan lagi kelemahan yang terisolasi tetapi titik tekanan yang menyebar melalui struktur. Menurut teks tersebut, ekonomi Rusia sedang ditarik ke dalam perangkap perang klasik: pabrik militer membutuhkan kontrak negara, daerah membutuhkan bonus perekrutan, pekerja bergantung pada gaji sektor pertahanan, bank ditekan untuk memperlakukan pinjaman berisiko sebagai pinjaman yang dapat dikelola, dan Kremlin membutuhkan warga Rusia biasa untuk terus percaya bahwa semua ini normal. Tetapi model itu menjadi berbahaya karena pengeluaran militer dapat meningkatkan aktivitas tanpa menciptakan masa depan sipil yang produktif, dan begitu sistem menjadi bergantung pada uang perang, akan menjadi sulit untuk melanjutkan dan menghentikannya. Deskripsi tersebut juga menunjukkan tekanan pada sisi pendapatan Rusia, dengan serangan Ukraina yang menghantam terminal ekspor minyak dan gas, terutama di Laut Hitam dan Laut Baltik, sementara sanksi, pembatasan harga, masalah logistik, dan biaya perbaikan membuat perhitungan semakin sulit bagi Moskow. Salah satu klaim terbesar dalam teks tersebut adalah bahwa beban militer Rusia yang sebenarnya kemungkinan jauh lebih besar daripada angka anggaran resmi, karena biaya utama disembunyikan melalui pinjaman bank terkait pertahanan, perluasan pabrik, kewajiban regional, dan sistem dukungan di luar anggaran, yang berpotensi mendorong pangsa perang sebenarnya dari PDB jauh lebih dekat ke 15% atau bahkan 20% daripada angka resmi 7% hingga 7,5%. Itulah mengapa sektor perbankan sangat penting: bank-bank diubah menjadi peredam guncangan bagi ekonomi perang, menanggung pinjaman macet, membiayai industri yang penting secara politik, dan menunda kerugian yang tidak akan hilang hanya karena negara ingin menyembunyikannya. Teks tersebut berpendapat bahwa Kremlin mungkin masih dapat menghindari keruntuhan perbankan yang tiba-tiba dan dramatis melalui kontrol, jaminan, dan propaganda, tetapi hal itu hanya mengarah pada hasil yang lebih lambat dan lebih merusak, versi stagnasi yang dikelola di masa perang di mana sistem tetap hidup di atas kertas sementara semakin lemah, miskin, berutang lebih banyak, dan semakin bergantung pada pengeluaran militer dari bulan ke bulan. Dalam pengertian itu, \"Bank Sentral menyerah sepenuhnya\" bukan tentang penyerahan formal, tetapi lebih tentang kenyataan yang berkembang bahwa sistem keuangan Rusia tidak lagi menyelesaikan masalah, melainkan hanya memperpanjangnya sementara biaya perang terus menggerogoti masa depan.\n\n► Konten Bonus, Dukungan untuk Saluran, Akses Awal, dan LAINNYA:   / therussiandude  \n\n► MERCH RESMI \"The Russian Dude\": https://therussiandude.com/\n\n► Dapatkan KEUNTUNGAN SALURAN:    /   \n\n► Donasi PayPal: https://bit.ly/3nzWPjU\n\n► Ikuti saya di Instagram:   / therussiandude23  \n\nSilakan pertimbangkan untuk berlangganan saluran saya jika Anda ingin terus menerima ringkasan berita harian.", "post_id": "wy0l4oG2uN8"}}, {"key": "@ysardika", "attributes": {"label": "@ysardika", "x": 372.1557826447708, "y": 567.6258897896287, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 6, "degree": 6}, "_id": "WZy_qmyCK9s", "id": "@ysardika", "source": "youtube-000001", "content": "Review dan Cara Daftar Qita by BRI ! Cara Aman Login akun Brimo di Qita by BRI\n\nVideo ini membahas tentang aplikasi Qita by BRI. Kami akan mereview fitur-fitur utamanya dan menunjukkan cara mendaftar akun dengan mudah. Kami juga akan menjelaskan langkah-langkah untuk login ke akun Brimo Anda melalui aplikasi Qita by BRI. Ini adalah cara yang aman dan praktis untuk mengakses layanan perbankan Anda.\n\nTonton video ini untuk memahami lebih lanjut tentang Qita by BRI dan bagaimana aplikasi ini bisa membantu Anda. Jika ada pertanyaan, silakan tinggalkan di kolom komentar.\n\n#QitaByBRI #Brimo #DaftarQita #LoginBrimo #AplikasiBRI\n\nDaftar sekarang disini \n🔹Download/ Daftar: https://play.google.com/store/apps/de...\n🔹Kode Promo/ Referal: IWA11840\n🔹Cara daftar : di video ini\n🔹Kumpulan Video BRI:    • Tutorial Bank BRI  \n\n📢 Update Info & Promo\n🔹 Telegram: https://t.me/SardikaChannel\n🔹 Saluran WA: https://whatsapp.com/channel/0029VakB...\n🔹 Instagram: https://ig.me/j/AbYiFjuHsAMc7r5w/\n\n🎥 Tonton Juga\n🔸 Event/Promo Bank Digital Terbaru: https://bit.ly/3EOEfOG\n🔸 Aplikasi Penghasil Uang Terbukti Membayar: https://bit.ly/3S7r6mV\n🔸 Event Investasi Resmi OJK/BAPPEBTI: https://bit.ly/3VtuWJX\n🔸 Event Exchange Crypto: https://bit.ly/3D1D7WQ\n🔸 Event E-Wallet Terbaru: https://bit.ly/3VuMw08\n🔸 Event Paylater, CC, Pinjol OJK: https://bit.ly/3T87G2s\n🔸 Airdrop Crypto Terbaru: https://bit.ly/3Tpunz3\n\n🙏 Support Channel Ini\nLIKE, SUBSCRIBE, AKTIFKAN LONCENG & SHARE ✨\n\nFOLLOW JUGA\n🔸 Instagram: \n🔸 Twitter: \n🔸 TikTok: https://vt.tiktok.com/ZSJ5w2uhh/\n🔸 SnackVideo: http://sck.io/dH3d8LLb\n\n⚠️ Disclaimer\nVideo ini bertujuan memberikan edukasi & informasi. Hasil mungkin berbeda tergantung syarat & ketentuan aplikasi.\n\n📩 For Business:\nEmail: sardika.bc\nWhatsApp: 081529826457\nTelegram: \n\n#QitabyBRI\n#BRI   \n\n▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬\nTag : cara daftar brimo di hp tanpa ke bank,Review dan Cara Daftar Qita by BRI,Cara Aman Login akun Brimo di Qita by BRI,cara daftar aplikasi qita bri,qita bri,mobile banking bri terbaru,aplikasi qita bri,cara login di aplikasi qita,qita by bri,aplikasi BRI terbaru,BRI digital banking,aman login Brimo,migrasi brimo ke qita,pindah brimo ke qita by bri,sardika i wayan,cara buka rekening bri online,rekening qita bri,bank digitial penghasil uang,mobile banking qita", "post_id": "WZy_qmyCK9s"}}, {"key": "ysardika", "attributes": {"label": "ysardika", "x": 972.2569518224888, "y": 629.744171019912, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.6367, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "WZy_qmyCK9s", "id": "ysardika", "source": "youtube-000001", "content": "Review dan Cara Daftar Qita by BRI ! Cara Aman Login akun Brimo di Qita by BRI\n\nVideo ini membahas tentang aplikasi Qita by BRI. Kami akan mereview fitur-fitur utamanya dan menunjukkan cara mendaftar akun dengan mudah. Kami juga akan menjelaskan langkah-langkah untuk login ke akun Brimo Anda melalui aplikasi Qita by BRI. Ini adalah cara yang aman dan praktis untuk mengakses layanan perbankan Anda.\n\nTonton video ini untuk memahami lebih lanjut tentang Qita by BRI dan bagaimana aplikasi ini bisa membantu Anda. Jika ada pertanyaan, silakan tinggalkan di kolom komentar.\n\n#QitaByBRI #Brimo #DaftarQita #LoginBrimo #AplikasiBRI\n\nDaftar sekarang disini \n🔹Download/ Daftar: https://play.google.com/store/apps/de...\n🔹Kode Promo/ Referal: IWA11840\n🔹Cara daftar : di video ini\n🔹Kumpulan Video BRI:    • Tutorial Bank BRI  \n\n📢 Update Info & Promo\n🔹 Telegram: https://t.me/SardikaChannel\n🔹 Saluran WA: https://whatsapp.com/channel/0029VakB...\n🔹 Instagram: https://ig.me/j/AbYiFjuHsAMc7r5w/\n\n🎥 Tonton Juga\n🔸 Event/Promo Bank Digital Terbaru: https://bit.ly/3EOEfOG\n🔸 Aplikasi Penghasil Uang Terbukti Membayar: https://bit.ly/3S7r6mV\n🔸 Event Investasi Resmi OJK/BAPPEBTI: https://bit.ly/3VtuWJX\n🔸 Event Exchange Crypto: https://bit.ly/3D1D7WQ\n🔸 Event E-Wallet Terbaru: https://bit.ly/3VuMw08\n🔸 Event Paylater, CC, Pinjol OJK: https://bit.ly/3T87G2s\n🔸 Airdrop Crypto Terbaru: https://bit.ly/3Tpunz3\n\n🙏 Support Channel Ini\nLIKE, SUBSCRIBE, AKTIFKAN LONCENG & SHARE ✨\n\nFOLLOW JUGA\n🔸 Instagram: \n🔸 Twitter: \n🔸 TikTok: https://vt.tiktok.com/ZSJ5w2uhh/\n🔸 SnackVideo: http://sck.io/dH3d8LLb\n\n⚠️ Disclaimer\nVideo ini bertujuan memberikan edukasi & informasi. Hasil mungkin berbeda tergantung syarat & ketentuan aplikasi.\n\n📩 For Business:\nEmail: sardika.bc\nWhatsApp: 081529826457\nTelegram: \n\n#QitabyBRI\n#BRI   \n\n▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬\nTag : cara daftar brimo di hp tanpa ke bank,Review dan Cara Daftar Qita by BRI,Cara Aman Login akun Brimo di Qita by BRI,cara daftar aplikasi qita bri,qita bri,mobile banking bri terbaru,aplikasi qita bri,cara login di aplikasi qita,qita by bri,aplikasi BRI terbaru,BRI digital banking,aman login Brimo,migrasi brimo ke qita,pindah brimo ke qita by bri,sardika i wayan,cara buka rekening bri online,rekening qita bri,bank digitial penghasil uang,mobile banking qita", "post_id": "WZy_qmyCK9s"}}, {"key": "ysardika_", "attributes": {"label": "ysardika_", "x": 319.4509861804576, "y": 167.3045880992612, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.6367, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "WZy_qmyCK9s", "id": "ysardika_", "source": "youtube-000001", "content": "Review dan Cara Daftar Qita by BRI ! Cara Aman Login akun Brimo di Qita by BRI\n\nVideo ini membahas tentang aplikasi Qita by BRI. Kami akan mereview fitur-fitur utamanya dan menunjukkan cara mendaftar akun dengan mudah. Kami juga akan menjelaskan langkah-langkah untuk login ke akun Brimo Anda melalui aplikasi Qita by BRI. Ini adalah cara yang aman dan praktis untuk mengakses layanan perbankan Anda.\n\nTonton video ini untuk memahami lebih lanjut tentang Qita by BRI dan bagaimana aplikasi ini bisa membantu Anda. Jika ada pertanyaan, silakan tinggalkan di kolom komentar.\n\n#QitaByBRI #Brimo #DaftarQita #LoginBrimo #AplikasiBRI\n\nDaftar sekarang disini \n🔹Download/ Daftar: https://play.google.com/store/apps/de...\n🔹Kode Promo/ Referal: IWA11840\n🔹Cara daftar : di video ini\n🔹Kumpulan Video BRI:    • Tutorial Bank BRI  \n\n📢 Update Info & Promo\n🔹 Telegram: https://t.me/SardikaChannel\n🔹 Saluran WA: https://whatsapp.com/channel/0029VakB...\n🔹 Instagram: https://ig.me/j/AbYiFjuHsAMc7r5w/\n\n🎥 Tonton Juga\n🔸 Event/Promo Bank Digital Terbaru: https://bit.ly/3EOEfOG\n🔸 Aplikasi Penghasil Uang Terbukti Membayar: https://bit.ly/3S7r6mV\n🔸 Event Investasi Resmi OJK/BAPPEBTI: https://bit.ly/3VtuWJX\n🔸 Event Exchange Crypto: https://bit.ly/3D1D7WQ\n🔸 Event E-Wallet Terbaru: https://bit.ly/3VuMw08\n🔸 Event Paylater, CC, Pinjol OJK: https://bit.ly/3T87G2s\n🔸 Airdrop Crypto Terbaru: https://bit.ly/3Tpunz3\n\n🙏 Support Channel Ini\nLIKE, SUBSCRIBE, AKTIFKAN LONCENG & SHARE ✨\n\nFOLLOW JUGA\n🔸 Instagram: \n🔸 Twitter: \n🔸 TikTok: https://vt.tiktok.com/ZSJ5w2uhh/\n🔸 SnackVideo: http://sck.io/dH3d8LLb\n\n⚠️ Disclaimer\nVideo ini bertujuan memberikan edukasi & informasi. Hasil mungkin berbeda tergantung syarat & ketentuan aplikasi.\n\n📩 For Business:\nEmail: sardika.bc\nWhatsApp: 081529826457\nTelegram: \n\n#QitabyBRI\n#BRI   \n\n▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬\nTag : cara daftar brimo di hp tanpa ke bank,Review dan Cara Daftar Qita by BRI,Cara Aman Login akun Brimo di Qita by BRI,cara daftar aplikasi qita bri,qita bri,mobile banking bri terbaru,aplikasi qita bri,cara login di aplikasi qita,qita by bri,aplikasi BRI terbaru,BRI digital banking,aman login Brimo,migrasi brimo ke qita,pindah brimo ke qita by bri,sardika i wayan,cara buka rekening bri online,rekening qita bri,bank digitial penghasil uang,mobile banking qita", "post_id": "WZy_qmyCK9s"}}, {"key": "ysardika01", "attributes": {"label": "ysardika01", "x": 242.99733347067652, "y": 736.9261557020031, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.6367, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "WZy_qmyCK9s", "id": "ysardika01", "source": "youtube-000001", "content": "Review dan Cara Daftar Qita by BRI ! Cara Aman Login akun Brimo di Qita by BRI\n\nVideo ini membahas tentang aplikasi Qita by BRI. Kami akan mereview fitur-fitur utamanya dan menunjukkan cara mendaftar akun dengan mudah. Kami juga akan menjelaskan langkah-langkah untuk login ke akun Brimo Anda melalui aplikasi Qita by BRI. Ini adalah cara yang aman dan praktis untuk mengakses layanan perbankan Anda.\n\nTonton video ini untuk memahami lebih lanjut tentang Qita by BRI dan bagaimana aplikasi ini bisa membantu Anda. Jika ada pertanyaan, silakan tinggalkan di kolom komentar.\n\n#QitaByBRI #Brimo #DaftarQita #LoginBrimo #AplikasiBRI\n\nDaftar sekarang disini \n🔹Download/ Daftar: https://play.google.com/store/apps/de...\n🔹Kode Promo/ Referal: IWA11840\n🔹Cara daftar : di video ini\n🔹Kumpulan Video BRI:    • Tutorial Bank BRI  \n\n📢 Update Info & Promo\n🔹 Telegram: https://t.me/SardikaChannel\n🔹 Saluran WA: https://whatsapp.com/channel/0029VakB...\n🔹 Instagram: https://ig.me/j/AbYiFjuHsAMc7r5w/\n\n🎥 Tonton Juga\n🔸 Event/Promo Bank Digital Terbaru: https://bit.ly/3EOEfOG\n🔸 Aplikasi Penghasil Uang Terbukti Membayar: https://bit.ly/3S7r6mV\n🔸 Event Investasi Resmi OJK/BAPPEBTI: https://bit.ly/3VtuWJX\n🔸 Event Exchange Crypto: https://bit.ly/3D1D7WQ\n🔸 Event E-Wallet Terbaru: https://bit.ly/3VuMw08\n🔸 Event Paylater, CC, Pinjol OJK: https://bit.ly/3T87G2s\n🔸 Airdrop Crypto Terbaru: https://bit.ly/3Tpunz3\n\n🙏 Support Channel Ini\nLIKE, SUBSCRIBE, AKTIFKAN LONCENG & SHARE ✨\n\nFOLLOW JUGA\n🔸 Instagram: \n🔸 Twitter: \n🔸 TikTok: https://vt.tiktok.com/ZSJ5w2uhh/\n🔸 SnackVideo: http://sck.io/dH3d8LLb\n\n⚠️ Disclaimer\nVideo ini bertujuan memberikan edukasi & informasi. Hasil mungkin berbeda tergantung syarat & ketentuan aplikasi.\n\n📩 For Business:\nEmail: sardika.bc\nWhatsApp: 081529826457\nTelegram: \n\n#QitabyBRI\n#BRI   \n\n▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬\nTag : cara daftar brimo di hp tanpa ke bank,Review dan Cara Daftar Qita by BRI,Cara Aman Login akun Brimo di Qita by BRI,cara daftar aplikasi qita bri,qita bri,mobile banking bri terbaru,aplikasi qita bri,cara login di aplikasi qita,qita by bri,aplikasi BRI terbaru,BRI digital banking,aman login Brimo,migrasi brimo ke qita,pindah brimo ke qita by bri,sardika i wayan,cara buka rekening bri online,rekening qita bri,bank digitial penghasil uang,mobile banking qita", "post_id": "WZy_qmyCK9s"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "attributes": {"label": "@dr.harshitsinhachannel9695", "x": 93.21990251786471, "y": 532.5883953583981, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 0, "out_degree": 56, "degree": 56}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "AsapSCIENCE", "attributes": {"label": "AsapSCIENCE", "x": 602.9121023780275, "y": 574.8299030868639, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "AsapSCIENCE", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "Asian", "attributes": {"label": "Asian", "x": 726.8231646631087, "y": 973.3624657810432, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "Asian", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "Bloomberg", "attributes": {"label": "Bloomberg", "x": 247.94746119215793, "y": 257.88035103609417, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "Bloomberg", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "Bombay", "attributes": {"label": "Bombay", "x": 744.8076052907506, "y": 155.00193374398296, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "Bombay", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "Confederation", "attributes": {"label": "Confederation", "x": 310.5079563886348, "y": 945.1761318877403, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "Confederation", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "Climate", "attributes": {"label": "Climate", "x": 685.2656863797689, "y": 996.5407807005098, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "Climate", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "Corporate", "attributes": {"label": "Corporate", "x": 68.33495114926313, "y": 142.2920846868265, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "Corporate", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "Deloitte", "attributes": {"label": "Deloitte", "x": 407.62312839332094, "y": 829.8585060356845, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "Deloitte", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "Drishti", "attributes": {"label": "Drishti", "x": 942.4643585071408, "y": 928.7997577156367, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "Drishti", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "DWDocumentary", "attributes": {"label": "DWDocumentary", "x": 560.6392541322043, "y": 761.0163973283308, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "DWDocumentary", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "Economic", "attributes": {"label": "Economic", "x": 805.1098229342304, "y": 252.66760511776855, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "Economic", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "Ecosystm", "attributes": {"label": "Ecosystm", "x": 616.0149270853963, "y": 469.5984082291561, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "Ecosystm", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "Environmental", "attributes": {"label": "Environmental", "x": 341.64048340947716, "y": 632.1328012648471, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "Environmental", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "ESG", "attributes": {"label": "ESG", "x": 246.35748333077112, "y": 920.3895938405965, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "ESG", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "ESRC", "attributes": {"label": "ESRC", "x": 478.46595952661875, "y": 300.24035994515106, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "ESRC", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "Ethical", "attributes": {"label": "Ethical", "x": 52.21234913311002, "y": 990.1218103550618, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "Ethical", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "EY", "attributes": {"label": "EY", "x": 748.382385159882, "y": 98.66198554917483, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "EY", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "Good", "attributes": {"label": "Good", "x": 773.2759807398115, "y": 708.1195325638819, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "Good", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "GreenBiz", "attributes": {"label": "GreenBiz", "x": 25.60925043984408, "y": 583.495431178761, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "GreenBiz", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "GRESB", "attributes": {"label": "GRESB", "x": 778.1525382846879, "y": 430.3855980096849, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "GRESB", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "Produk", "attributes": {"label": "Produk", "x": 409.87854875643706, "y": 308.4462272703528, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "Produk", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "IAS", "attributes": {"label": "IAS", "x": 339.2116835354796, "y": 933.9332816243978, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "IAS", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "IITRoorkee", "attributes": {"label": "IITRoorkee", "x": 465.50372492618686, "y": 241.15718766819205, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "IITRoorkee", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "Ministryofcorporateaffairsindia", "attributes": {"label": "Ministryofcorporateaffairsindia", "x": 478.14830589402504, "y": 208.11552449418414, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "Ministryofcorporateaffairsindia", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "Morningstar", "attributes": {"label": "Morningstar", "x": 827.939128111102, "y": 46.8029720563895, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "Morningstar", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "National", "attributes": {"label": "National", "x": 292.49154986027213, "y": 387.8629975068848, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "National", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "Our", "attributes": {"label": "Our", "x": 402.58615123759967, "y": 822.6470989400726, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "Our", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "Project", "attributes": {"label": "Project", "x": 874.6223569344118, "y": 848.7978305324306, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "Project", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "PwC", "attributes": {"label": "PwC", "x": 561.4536583378554, "y": 60.651025796387145, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "PwC", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "Rob", "attributes": {"label": "Rob", "x": 98.89319975447286, "y": 617.3537739885805, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "Rob", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "Securities", "attributes": {"label": "Securities", "x": 119.2309587470276, "y": 451.1343456673027, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "Securities", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "Shelbizleee", "attributes": {"label": "Shelbizleee", "x": 219.13741684281362, "y": 321.8237391797758, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "Shelbizleee", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "StudyIQ", "attributes": {"label": "StudyIQ", "x": 668.3754146893275, "y": 309.88674054474654, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "StudyIQ", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "studyiqofficial", "attributes": {"label": "studyiqofficial", "x": 736.4881825451722, "y": 451.38471805081224, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "studyiqofficial", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "Sustainability", "attributes": {"label": "Sustainability", "x": 246.8482039474874, "y": 485.53627260059096, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "Sustainability", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "SustainabilitySimplyPut", "attributes": {"label": "SustainabilitySimplyPut", "x": 816.2478083334416, "y": 33.23865346946631, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "SustainabilitySimplyPut", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "Sustainable", "attributes": {"label": "Sustainable", "x": 537.6296214350962, "y": 908.9229940903913, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "Sustainable", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "The", "attributes": {"label": "The", "x": 895.8539430370328, "y": 148.43497551902763, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "The", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "UN", "attributes": {"label": "UN", "x": 282.4300810803627, "y": 824.4584868646467, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "UN", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "UnacademyUPSCHindi", "attributes": {"label": "UnacademyUPSCHindi", "x": 842.9521861879346, "y": 670.8602661430301, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "UnacademyUPSCHindi", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "United", "attributes": {"label": "United", "x": 459.6061686406666, "y": 353.8810764214529, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "United", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "Vox", "attributes": {"label": "Vox", "x": 441.01380391132307, "y": 167.0558080253921, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "Vox", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "Wear", "attributes": {"label": "Wear", "x": 677.7359384100997, "y": 664.8883040074539, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "Wear", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "World", "attributes": {"label": "World", "x": 836.3731822360999, "y": 167.46672801283523, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "World", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "Youtube", "attributes": {"label": "Youtube", "x": 618.1580996724327, "y": 495.5790670348687, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "Youtube", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "dr.harshitsinhachannel9695", "attributes": {"label": "dr.harshitsinhachannel9695", "x": 302.0835489282198, "y": 410.3757318110115, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.2338, "eigenvector": 21.2766, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "MuJe6v5hknQ", "id": "dr.harshitsinhachannel9695", "source": "youtube-000001", "content": "TCFD Task Force on Climate-related Financial Disclosures (Bagian 2) 5f2\n\nPresentasi ini memberikan analisis yang canggih dan komprehensif tentang evolusi, signifikansi kelembagaan, dan pengaruh global dari Satuan Tugas Pengungkapan Keuangan Terkait Iklim (TCFD) antara tahun 2015 dan 2022. Presentasi ini menjelaskan bagaimana Dewan Stabilitas Keuangan membentuk TCFD di bawah kepemimpinan Mark Carney untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keuangan terkait iklim, ketidakstabilan pasar sistemik, dan praktik pengungkapan iklim yang tidak memadai di pasar keuangan global.\nDiskusi ini menelusuri perkembangan progresif kerangka kerja dari pembentukan awalnya dan penunjukan anggota satuan tugas multidisiplin hingga rilis draf rekomendasi, standar pengungkapan akhir, dan laporan status tahunan. Presentasi ini menyoroti bagaimana TCFD secara fundamental mengubah perubahan iklim dari masalah keberlanjutan yang bersifat periferal menjadi masalah tata kelola keuangan inti yang secara langsung memengaruhi penilaian aset, keputusan investasi, sistem asuransi, stabilitas perbankan, dan ketahanan perusahaan jangka panjang.\nPenekanan utama diberikan pada empat pilar dasar kerangka kerja — Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target — yang secara kolektif membentuk struktur yang diakui secara global untuk pengungkapan keuangan terkait iklim. Konten ini selanjutnya menjelaskan pentingnya analisis skenario iklim, pelaporan emisi, perencanaan transisi, dan pengungkapan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dalam meningkatkan transparansi pasar dan mendukung alokasi modal yang efisien.\nPresentasi ini juga mengkaji dukungan kelembagaan yang semakin meningkat untuk TCFD dari regulator, bank sentral, investor, perusahaan multinasional, dan organisasi internasional seperti G7, G20, NGFS, dan Yayasan IFRS. Presentasi ini menyoroti tonggak penting termasuk peluncuran Pusat Pengetahuan TCFD, perluasan pesat pendukung global, pembentukan ISSB, dan integrasi prinsip-prinsip TCFD ke dalam standar pelaporan keberlanjutan internasional.\nPada akhirnya, konten ini menunjukkan bahwa TCFD memainkan peran transformatif dalam mengarusutamakan tata kelola keuangan terkait iklim secara global. Kesimpulannya menekankan bahwa pengungkapan iklim bukan lagi sekadar inisiatif keberlanjutan sukarela, tetapi merupakan keharusan strategis dan regulasi yang penting untuk membangun perusahaan yang transparan, tangguh, akuntabel, dan siap menghadapi masa depan dalam ekonomi global yang semakin dibatasi oleh iklim.\n\n---------------------------------------------\n0:00 Desember 2015 – TCFD Dibentuk\n2:22 Januari 2016 – Anggota Gugus Tugas Diumumkan\n5:00 Desember 2016 – Draf Rekomendasi Dirilis\n7:27 Juni 2017 – Rekomendasi TCFD Dirilis\n9:47 Mei 2018 – Pusat Pengetahuan TCFD Diluncurkan\n11:55 September 2018 – Laporan Status Pertama\n13:54 April 2019 – Dukungan Bank Sentral\n15:56 Juni 2019 – Laporan Status Kedua\n17:48 Oktober 2019 – KTT TCFD Perdana\n19:44 Februari 2020 – 1.000+ Pendukung\n21:31 Oktober 2020 – Laporan Status Ketiga\n23:10 Juli 2021 – Janji G7 dan G20\n24:57 Oktober 2021 – Laporan Status Keempat Laporan\n26:33 November 2021 – Pembentukan ISSB\n28:14 Januari 2022 – 3.000+ Pendukung\n31:10 Maret 2022 – ISSB Menerbitkan Draf Paparan\n---------------------------------------------\nReferensi:\n1. https://www.fsb-tcfd.org/\n2. https://www.fsb.org/\n3. https://www.ifrs.org/\n4. https://www.fsb-tcfd.org/publications...\n5. https://www.tcfdhub.org/\n6. https://www.ngfs.net/en\n7. https://www.efrag.org/\n8. https://www.sec.gov/climate-disclosures\n9. https://environment.govt.nz/what-gove...\n10. https://www.bloomberg.com/professiona...\n11. https://www.bankofengland.co.uk/clima...\n12. https://sdgs.un.org/goals\n\n,  Development Bank,  QuickTake,  Stock Exchange,  of Indian Industry,  Reality,  Town,  Knights,  US,  IAS ENGLISH, , , ,  Finance,  Academy,  Insider (S&P Global),  News,  Today,  Social,  Corporation,  Global,  Investing, , ,  industri dan manufaktur,  Corridor, , ,  Sustainalytics,  Accreditation Board for Education and Training,  Stock Exchange,  Changing Climate,  Drawdown,  US,  Greenfield,  and Exchange Board of India, ,  IAS, ,  Illustrated, ,  Brands,  Human,  Economist,  Climate Action, ,  Nation’s Development Funds (UNDP),  Nations,  Climate Lab, ,  Saya tinggal,  Bank Group,  Economic Forum,  documentary,  channel,", "post_id": "MuJe6v5hknQ"}}, {"key": "@V-Today", "attributes": {"label": "@V-Today", "x": 526.3778658483994, "y": 992.7736796684812, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "ip8nTU0jtXY", "id": "@V-Today", "source": "youtube-000001", "content": "Sah! DPR Ketok Palu Revisi UU P2SK, Sistem Keuanga Baru, Kripto hingga Pinjol Jadi Sorotan\n\nJAKARTA, 4 JUNI 2026  – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang membahas pengambilan keputusan tingkat II terhadap revisi UU P2SK.\n\nPemerintah menyambut baik keputusan tersebut. Dalam pendapat akhir pemerintah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa revisi UU P2SK menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem keuangan nasional di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung.\n\nDalam sambutannya, Purbaya menjelaskan bahwa kondisi ekonomi dunia masih dibayangi ketidakpastian. Konflik geopolitik, gangguan rantai pasok global, dan fluktuasi harga energi masih menjadi tantangan bagi banyak negara.\n\nMeski demikian, Indonesia mampu menjaga stabilitas ekonomi dengan cukup baik. Pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada di atas rata-rata negara-negara G20 dan ASEAN. Selain itu, inflasi juga masih terkendali.\n\nMenurut Purbaya, kondisi tersebut harus dijaga melalui penguatan sektor keuangan yang sehat dan berdaya saing.\n\n\"Pemerintah berkomitmen mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan. Karena itu, Indonesia membutuhkan sektor keuangan yang kokoh dan sehat,\" ujar Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI.\n\nPurbaya menilai reformasi sektor keuangan yang telah dimulai melalui UU P2SK harus terus dilanjutkan. Langkah tersebut penting agar sektor keuangan mampu mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan nasional.\n\nIa menjelaskan bahwa sektor keuangan berfungsi sebagai penggerak utama aktivitas ekonomi. Melalui sektor ini, pembiayaan dapat disalurkan ke berbagai sektor produktif yang menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.\n\nKarena itu, pemerintah ingin memastikan bahwa sistem keuangan Indonesia tetap stabil, transparan, dan mampu bersaing di tingkat internasional.\n\nSelain menjaga stabilitas, pemerintah juga ingin memperluas inklusi keuangan. Dengan begitu, lebih banyak masyarakat dapat mengakses layanan keuangan secara aman dan mudah.\n\nPerubahan UU P2SK tidak hanya bertujuan memperkuat sektor keuangan. Revisi ini juga menjadi tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi yang memerlukan penyesuaian sejumlah ketentuan dalam undang-undang sebelumnya.\n\nPemerintah bersama DPR kemudian melakukan pembahasan secara intensif dengan melibatkan berbagai pihak. Akademisi, asosiasi industri, pelaku usaha, dan masyarakat turut memberikan masukan selama proses penyusunan revisi UU tersebut.\n\nLangkah ini dilakukan agar regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan sektor keuangan nasional.\n\nPemerintah dan DPR menyepakati 17 substansi utama dalam revisi UU P2SK. Topik tersebut mencakup berbagai aspek penting dalam sektor keuangan.\n\nBeberapa di antaranya meliputi:\n\nPenguatan kelembagaan OJK.\nPenguatan kelembagaan Bank Indonesia.\nPenguatan kelembagaan LPS.\nEvaluasi kinerja lembaga keuangan oleh DPR.\nPengembangan perbankan syariah.\nDemutualisasi bursa efek.\nPengaturan aset kripto.\nPenanganan pinjaman daring dan perjudian daring.\nPenguatan mekanisme penyidikan sektor jasa keuangan.\nPenyelesaian piutang macet UMKM.\nPengembangan pusat finansial internasional Indonesia.\n\nMenurut pemerintah, seluruh substansi tersebut dirancang untuk memperkuat daya tahan sistem keuangan sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.\n\nPurbaya menegaskan bahwa revisi UU P2SK juga sejalan dengan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.\n\nMelalui penguatan sektor keuangan, pemerintah berharap investasi dapat tumbuh lebih cepat. Selain itu, pembiayaan bagi sektor produktif juga akan semakin luas.\n\nJika pembiayaan meningkat, maka pertumbuhan ekonomi dapat berjalan lebih kuat dan berkelanjutan. Dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan.\n\nPersetujuan DPR terhadap revisi UU P2SK menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat fondasi ekonomi Indonesia. Pemerintah berharap regulasi baru ini mampu menciptakan sistem keuangan yang lebih modern, inklusif, dan berdaya saing.\n\nDengan sistem keuangan yang sehat, Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk menarik investasi, meningkatkan produktivitas ekonomi, dan menghadapi berbagai tantangan global di masa depan.\n\nRevisi UU P2SK juga menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalam membangun sektor keuangan yang mampu mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.(*)\n============================================================\nRead More:\n\nhttps://v-today.com/\n\nFollow Us:\n\n  / vtodaydotcom  \n  / vtodaydotcom  \n  / vtodaydotcom  \nhttps://www.threads.com/", "post_id": "ip8nTU0jtXY"}}, {"key": "vtodaydotcom", "attributes": {"label": "vtodaydotcom", "x": 262.2764290255015, "y": 531.3143259860988, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 4.088, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 3, "out_degree": 0, "degree": 3}, "_id": "ip8nTU0jtXY", "id": "vtodaydotcom", "source": "youtube-000001", "content": "Sah! DPR Ketok Palu Revisi UU P2SK, Sistem Keuanga Baru, Kripto hingga Pinjol Jadi Sorotan\n\nJAKARTA, 4 JUNI 2026  – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang membahas pengambilan keputusan tingkat II terhadap revisi UU P2SK.\n\nPemerintah menyambut baik keputusan tersebut. Dalam pendapat akhir pemerintah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa revisi UU P2SK menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem keuangan nasional di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung.\n\nDalam sambutannya, Purbaya menjelaskan bahwa kondisi ekonomi dunia masih dibayangi ketidakpastian. Konflik geopolitik, gangguan rantai pasok global, dan fluktuasi harga energi masih menjadi tantangan bagi banyak negara.\n\nMeski demikian, Indonesia mampu menjaga stabilitas ekonomi dengan cukup baik. Pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada di atas rata-rata negara-negara G20 dan ASEAN. Selain itu, inflasi juga masih terkendali.\n\nMenurut Purbaya, kondisi tersebut harus dijaga melalui penguatan sektor keuangan yang sehat dan berdaya saing.\n\n\"Pemerintah berkomitmen mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan. Karena itu, Indonesia membutuhkan sektor keuangan yang kokoh dan sehat,\" ujar Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI.\n\nPurbaya menilai reformasi sektor keuangan yang telah dimulai melalui UU P2SK harus terus dilanjutkan. Langkah tersebut penting agar sektor keuangan mampu mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan nasional.\n\nIa menjelaskan bahwa sektor keuangan berfungsi sebagai penggerak utama aktivitas ekonomi. Melalui sektor ini, pembiayaan dapat disalurkan ke berbagai sektor produktif yang menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.\n\nKarena itu, pemerintah ingin memastikan bahwa sistem keuangan Indonesia tetap stabil, transparan, dan mampu bersaing di tingkat internasional.\n\nSelain menjaga stabilitas, pemerintah juga ingin memperluas inklusi keuangan. Dengan begitu, lebih banyak masyarakat dapat mengakses layanan keuangan secara aman dan mudah.\n\nPerubahan UU P2SK tidak hanya bertujuan memperkuat sektor keuangan. Revisi ini juga menjadi tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi yang memerlukan penyesuaian sejumlah ketentuan dalam undang-undang sebelumnya.\n\nPemerintah bersama DPR kemudian melakukan pembahasan secara intensif dengan melibatkan berbagai pihak. Akademisi, asosiasi industri, pelaku usaha, dan masyarakat turut memberikan masukan selama proses penyusunan revisi UU tersebut.\n\nLangkah ini dilakukan agar regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan sektor keuangan nasional.\n\nPemerintah dan DPR menyepakati 17 substansi utama dalam revisi UU P2SK. Topik tersebut mencakup berbagai aspek penting dalam sektor keuangan.\n\nBeberapa di antaranya meliputi:\n\nPenguatan kelembagaan OJK.\nPenguatan kelembagaan Bank Indonesia.\nPenguatan kelembagaan LPS.\nEvaluasi kinerja lembaga keuangan oleh DPR.\nPengembangan perbankan syariah.\nDemutualisasi bursa efek.\nPengaturan aset kripto.\nPenanganan pinjaman daring dan perjudian daring.\nPenguatan mekanisme penyidikan sektor jasa keuangan.\nPenyelesaian piutang macet UMKM.\nPengembangan pusat finansial internasional Indonesia.\n\nMenurut pemerintah, seluruh substansi tersebut dirancang untuk memperkuat daya tahan sistem keuangan sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.\n\nPurbaya menegaskan bahwa revisi UU P2SK juga sejalan dengan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.\n\nMelalui penguatan sektor keuangan, pemerintah berharap investasi dapat tumbuh lebih cepat. Selain itu, pembiayaan bagi sektor produktif juga akan semakin luas.\n\nJika pembiayaan meningkat, maka pertumbuhan ekonomi dapat berjalan lebih kuat dan berkelanjutan. Dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan.\n\nPersetujuan DPR terhadap revisi UU P2SK menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat fondasi ekonomi Indonesia. Pemerintah berharap regulasi baru ini mampu menciptakan sistem keuangan yang lebih modern, inklusif, dan berdaya saing.\n\nDengan sistem keuangan yang sehat, Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk menarik investasi, meningkatkan produktivitas ekonomi, dan menghadapi berbagai tantangan global di masa depan.\n\nRevisi UU P2SK juga menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalam membangun sektor keuangan yang mampu mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.(*)\n============================================================\nRead More:\n\nhttps://v-today.com/\n\nFollow Us:\n\n  / vtodaydotcom  \n  / vtodaydotcom  \n  / vtodaydotcom  \nhttps://www.threads.com/", "post_id": "ip8nTU0jtXY"}}, {"key": "@SnapFlash", "attributes": {"label": "@SnapFlash", "x": 153.13582733561935, "y": 672.5525770910451, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "RbLZta-XV4A", "id": "@SnapFlash", "source": "youtube-000001", "content": "Bank Sentral Botswana Mengungkapkan Kekhawatiran Terkait Pelaporan Keuangan dan Kepanikan Perbankan\n\nBisakah satu unggahan media sosial yang viral memicu kepanikan dalam sistem perbankan Botswana?\n\nBank Sentral Botswana memperingatkan para jurnalis tentang risiko misinformasi, pelaporan keuangan yang tidak akurat, dan bagaimana kepercayaan publik terhadap bank dapat terpengaruh di era digital saat ini.\n\nSelama seminar media di Mmokolodi, bank sentral membahas isu-isu seputar stabilitas keuangan, lisensi perbankan, inklusi keuangan, reformasi sistem pembayaran, dan bahaya misinformasi.\n\nPara pejabat mengatakan bahwa jurnalis memainkan peran penting dalam melindungi kepercayaan publik dan memastikan literasi keuangan yang akurat seiring modernisasi sektor perbankan Botswana.\n\n📌 Dalam laporan ini:\n✅ Seminar pelatihan media Bank of Botswana\n✅ Penjelasan tentang stabilitas keuangan\n✅ Proses persetujuan lisensi perbankan\n✅ Peningkatan sistem pembayaran BISS\n✅ Risiko misinformasi & kepanikan perbankan\n✅ Pelajaran dari runtuhnya Silicon Valley Bank\n✅ Mengapa pelaporan keuangan penting\n\n💬 Haruskah pelaporan keuangan diatur lebih ketat untuk mencegah misinformasi dan kepanikan — atau justru akan mengancam kebebasan pers?\n\n👇 Bagikan pendapat Anda di kolom komentar.\n\n🔔 Berlangganan SnapFlash untuk mendapatkan berita, bisnis, dan informasi terkini yang terpercaya dari Botswana dan sekitarnya.\n\n#Botswana #BankOfBotswana #Perbankan #StabilitasKeuangan #BeritaBotswana #Ekonomi #Keuangan #LiterasiKeuangan #Jurnalisme #SnapFlash #BeritaBisnis #BeritaTerkini #BISS #SiliconValleyBank #Media\n\nBank of Botswana Mengungkapkan Kekhawatiran atas Pelaporan Keuangan & Kepanikan Perbankan\n\nTetap terhubung dengan SnapFlash!\n\nSuka dengan apa yang kami lakukan? Dukung SnapFlash dengan membelikan kami kopi! ☕ Kontribusi Anda membantu kami tetap independen, meningkatkan konten kami, dan menghadirkan kisah-kisah yang paling penting bagi Anda. Setiap sedikit bantuan sangat berarti! https://buymeacoffee.com/snapflash*\n\nBerlangganan saluran YouTube kami untuk mendapatkan pembaruan terbaru: youtube.com/?sub_confirmati...\n\nTunjukkan dukungan Anda untuk SnapFlash dengan membeli merchandise! Setiap pembelian membantu kelangsungan saluran ini – terima kasih telah menjadi bagian dari komunitas SnapFlash! Belanja di sini: https://snapflash.myspreadshop.co.uk/\n\nIkuti kami di X untuk berita dan pembaruan: x.com/snapflashnews\n\nGabung saluran WhatsApp kami untuk akses mudah: https://whatsapp.com/channel/0029VaoE...\n\nMenjadi anggota SnapFlash dan nikmati konten eksklusif:    /", "post_id": "RbLZta-XV4A"}}, {"key": "SnapFlash", "attributes": {"label": "SnapFlash", "x": 474.2174491337561, "y": 568.6320907839915, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 4.5392, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "RbLZta-XV4A", "id": "SnapFlash", "source": "youtube-000001", "content": "Bank Sentral Botswana Mengungkapkan Kekhawatiran Terkait Pelaporan Keuangan dan Kepanikan Perbankan\n\nBisakah satu unggahan media sosial yang viral memicu kepanikan dalam sistem perbankan Botswana?\n\nBank Sentral Botswana memperingatkan para jurnalis tentang risiko misinformasi, pelaporan keuangan yang tidak akurat, dan bagaimana kepercayaan publik terhadap bank dapat terpengaruh di era digital saat ini.\n\nSelama seminar media di Mmokolodi, bank sentral membahas isu-isu seputar stabilitas keuangan, lisensi perbankan, inklusi keuangan, reformasi sistem pembayaran, dan bahaya misinformasi.\n\nPara pejabat mengatakan bahwa jurnalis memainkan peran penting dalam melindungi kepercayaan publik dan memastikan literasi keuangan yang akurat seiring modernisasi sektor perbankan Botswana.\n\n📌 Dalam laporan ini:\n✅ Seminar pelatihan media Bank of Botswana\n✅ Penjelasan tentang stabilitas keuangan\n✅ Proses persetujuan lisensi perbankan\n✅ Peningkatan sistem pembayaran BISS\n✅ Risiko misinformasi & kepanikan perbankan\n✅ Pelajaran dari runtuhnya Silicon Valley Bank\n✅ Mengapa pelaporan keuangan penting\n\n💬 Haruskah pelaporan keuangan diatur lebih ketat untuk mencegah misinformasi dan kepanikan — atau justru akan mengancam kebebasan pers?\n\n👇 Bagikan pendapat Anda di kolom komentar.\n\n🔔 Berlangganan SnapFlash untuk mendapatkan berita, bisnis, dan informasi terkini yang terpercaya dari Botswana dan sekitarnya.\n\n#Botswana #BankOfBotswana #Perbankan #StabilitasKeuangan #BeritaBotswana #Ekonomi #Keuangan #LiterasiKeuangan #Jurnalisme #SnapFlash #BeritaBisnis #BeritaTerkini #BISS #SiliconValleyBank #Media\n\nBank of Botswana Mengungkapkan Kekhawatiran atas Pelaporan Keuangan & Kepanikan Perbankan\n\nTetap terhubung dengan SnapFlash!\n\nSuka dengan apa yang kami lakukan? Dukung SnapFlash dengan membelikan kami kopi! ☕ Kontribusi Anda membantu kami tetap independen, meningkatkan konten kami, dan menghadirkan kisah-kisah yang paling penting bagi Anda. Setiap sedikit bantuan sangat berarti! https://buymeacoffee.com/snapflash*\n\nBerlangganan saluran YouTube kami untuk mendapatkan pembaruan terbaru: youtube.com/?sub_confirmati...\n\nTunjukkan dukungan Anda untuk SnapFlash dengan membeli merchandise! Setiap pembelian membantu kelangsungan saluran ini – terima kasih telah menjadi bagian dari komunitas SnapFlash! Belanja di sini: https://snapflash.myspreadshop.co.uk/\n\nIkuti kami di X untuk berita dan pembaruan: x.com/snapflashnews\n\nGabung saluran WhatsApp kami untuk akses mudah: https://whatsapp.com/channel/0029VaoE...\n\nMenjadi anggota SnapFlash dan nikmati konten eksklusif:    /", "post_id": "RbLZta-XV4A"}}, {"key": "snapflash", "attributes": {"label": "snapflash", "x": 284.2272435449824, "y": 200.7861056300565, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 4.5392, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "RbLZta-XV4A", "id": "snapflash", "source": "youtube-000001", "content": "Bank Sentral Botswana Mengungkapkan Kekhawatiran Terkait Pelaporan Keuangan dan Kepanikan Perbankan\n\nBisakah satu unggahan media sosial yang viral memicu kepanikan dalam sistem perbankan Botswana?\n\nBank Sentral Botswana memperingatkan para jurnalis tentang risiko misinformasi, pelaporan keuangan yang tidak akurat, dan bagaimana kepercayaan publik terhadap bank dapat terpengaruh di era digital saat ini.\n\nSelama seminar media di Mmokolodi, bank sentral membahas isu-isu seputar stabilitas keuangan, lisensi perbankan, inklusi keuangan, reformasi sistem pembayaran, dan bahaya misinformasi.\n\nPara pejabat mengatakan bahwa jurnalis memainkan peran penting dalam melindungi kepercayaan publik dan memastikan literasi keuangan yang akurat seiring modernisasi sektor perbankan Botswana.\n\n📌 Dalam laporan ini:\n✅ Seminar pelatihan media Bank of Botswana\n✅ Penjelasan tentang stabilitas keuangan\n✅ Proses persetujuan lisensi perbankan\n✅ Peningkatan sistem pembayaran BISS\n✅ Risiko misinformasi & kepanikan perbankan\n✅ Pelajaran dari runtuhnya Silicon Valley Bank\n✅ Mengapa pelaporan keuangan penting\n\n💬 Haruskah pelaporan keuangan diatur lebih ketat untuk mencegah misinformasi dan kepanikan — atau justru akan mengancam kebebasan pers?\n\n👇 Bagikan pendapat Anda di kolom komentar.\n\n🔔 Berlangganan SnapFlash untuk mendapatkan berita, bisnis, dan informasi terkini yang terpercaya dari Botswana dan sekitarnya.\n\n#Botswana #BankOfBotswana #Perbankan #StabilitasKeuangan #BeritaBotswana #Ekonomi #Keuangan #LiterasiKeuangan #Jurnalisme #SnapFlash #BeritaBisnis #BeritaTerkini #BISS #SiliconValleyBank #Media\n\nBank of Botswana Mengungkapkan Kekhawatiran atas Pelaporan Keuangan & Kepanikan Perbankan\n\nTetap terhubung dengan SnapFlash!\n\nSuka dengan apa yang kami lakukan? Dukung SnapFlash dengan membelikan kami kopi! ☕ Kontribusi Anda membantu kami tetap independen, meningkatkan konten kami, dan menghadirkan kisah-kisah yang paling penting bagi Anda. Setiap sedikit bantuan sangat berarti! https://buymeacoffee.com/snapflash*\n\nBerlangganan saluran YouTube kami untuk mendapatkan pembaruan terbaru: youtube.com/?sub_confirmati...\n\nTunjukkan dukungan Anda untuk SnapFlash dengan membeli merchandise! Setiap pembelian membantu kelangsungan saluran ini – terima kasih telah menjadi bagian dari komunitas SnapFlash! Belanja di sini: https://snapflash.myspreadshop.co.uk/\n\nIkuti kami di X untuk berita dan pembaruan: x.com/snapflashnews\n\nGabung saluran WhatsApp kami untuk akses mudah: https://whatsapp.com/channel/0029VaoE...\n\nMenjadi anggota SnapFlash dan nikmati konten eksklusif:    /", "post_id": "RbLZta-XV4A"}}, {"key": "@tv9newsroom", "attributes": {"label": "@tv9newsroom", "x": 515.9497930318444, "y": 739.2100613795326, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "EKR5jv9Ghms", "id": "@tv9newsroom", "source": "youtube-000001", "content": "PENYALURAN KREDIT PERBANKAN DI JATIM TEMBUS 628 TRILIUN RUPIAH\n\nKinerja industri perbankan di Jawa Timur menunjukkan performa positif hingga kuartal kedua tahun 2026. Data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan total penyaluran kredit perbankan di wilayah ini telah menembus angka Rp628,02 triliun sampai April 2026. Angka tersebut mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,87 persen secara tahunan.‪‬ #tv9 #tv9news #jurnal9 #kredit #perbankan #jatim", "post_id": "EKR5jv9Ghms"}}, {"key": "tv9nusantara", "attributes": {"label": "tv9nusantara", "x": 603.7823732111463, "y": 296.1225888656773, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 5.8931, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "EKR5jv9Ghms", "id": "tv9nusantara", "source": "youtube-000001", "content": "PENYALURAN KREDIT PERBANKAN DI JATIM TEMBUS 628 TRILIUN RUPIAH\n\nKinerja industri perbankan di Jawa Timur menunjukkan performa positif hingga kuartal kedua tahun 2026. Data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan total penyaluran kredit perbankan di wilayah ini telah menembus angka Rp628,02 triliun sampai April 2026. Angka tersebut mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,87 persen secara tahunan.‪‬ #tv9 #tv9news #jurnal9 #kredit #perbankan #jatim", "post_id": "EKR5jv9Ghms"}}, {"key": "@kabarbursadotcom", "attributes": {"label": "@kabarbursadotcom", "x": 227.95826692021515, "y": 32.27307346104125, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "_FjKgUuj5WE", "id": "@kabarbursadotcom", "source": "youtube-000001", "content": "[LIVE] OJK dan Komisi XI DPR RI Gelar Rapat Kerja Bahas Review Anggaran 2027\n\nKABARBURSA.COM — Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja bersama Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan agenda utama membahas pengantar Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) OJK tahun 2027 serta melakukan review terhadap anggaran tahun 2027.\n\nPertemuan ini menjadi bagian dari proses pengawasan DPR terhadap perencanaan kerja dan pengelolaan anggaran lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut. Pembahasan RKAT dan anggaran OJK penting bagi publik karena berkaitan langsung dengan kapasitas pengawasan terhadap industri perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan non-bank di Indonesia. Saksikan video selengkapnya, jangan lupa subscribe dan tulis pendapatmu di kolom komentar.\n\nBuka dan baca berita terkait hanya di portal https://kabarbursa.com/\nKabarbursa.com adalah portal berita finansial PT Kabar Bursa Indonesia yang merupakan bagian dari jaringan PT Kabar Grup Indonesia atau KGI Network. Kabarbursa.com menyajikan berita ekonomi terkini, analisis mendalam, investasi dan inspirasi bisnis.\n\nKamu juga bisa mengunjungi media sosial Kabar Bursa:\nYoutube:    /   \nInstagram:   / kabarbursacom  \nTiktok:   / kabarbursacom  \nWA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5...\n\n#komisixidpr #ojk #dprri #anggaranojk #ketuadkojk #rapatkerja #ekonomi #keuangan #jasakeuangan #beritafinansial #pengawasankeuangan #kabarbursa #news #newsupdate #beritaterkini #beritasaham #beritaekonomi", "post_id": "_FjKgUuj5WE"}}, {"key": "kabarbursadotcom", "attributes": {"label": "kabarbursadotcom", "x": 233.12222902782597, "y": 795.6490083800778, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 5.8931, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "_FjKgUuj5WE", "id": "kabarbursadotcom", "source": "youtube-000001", "content": "[LIVE] OJK dan Komisi XI DPR RI Gelar Rapat Kerja Bahas Review Anggaran 2027\n\nKABARBURSA.COM — Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja bersama Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan agenda utama membahas pengantar Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) OJK tahun 2027 serta melakukan review terhadap anggaran tahun 2027.\n\nPertemuan ini menjadi bagian dari proses pengawasan DPR terhadap perencanaan kerja dan pengelolaan anggaran lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut. Pembahasan RKAT dan anggaran OJK penting bagi publik karena berkaitan langsung dengan kapasitas pengawasan terhadap industri perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan non-bank di Indonesia. Saksikan video selengkapnya, jangan lupa subscribe dan tulis pendapatmu di kolom komentar.\n\nBuka dan baca berita terkait hanya di portal https://kabarbursa.com/\nKabarbursa.com adalah portal berita finansial PT Kabar Bursa Indonesia yang merupakan bagian dari jaringan PT Kabar Grup Indonesia atau KGI Network. Kabarbursa.com menyajikan berita ekonomi terkini, analisis mendalam, investasi dan inspirasi bisnis.\n\nKamu juga bisa mengunjungi media sosial Kabar Bursa:\nYoutube:    /   \nInstagram:   / kabarbursacom  \nTiktok:   / kabarbursacom  \nWA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5...\n\n#komisixidpr #ojk #dprri #anggaranojk #ketuadkojk #rapatkerja #ekonomi #keuangan #jasakeuangan #beritafinansial #pengawasankeuangan #kabarbursa #news #newsupdate #beritaterkini #beritasaham #beritaekonomi", "post_id": "_FjKgUuj5WE"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "attributes": {"label": "@KristoperTambunan", "x": 133.60371216652834, "y": 283.2809591413714, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 18, "degree": 18}, "_id": "g7aiZdjpUKw", "id": "@KristoperTambunan", "source": "youtube-000001", "content": "TABUNGAN DIGELAPKAN PEGAWAI BANK! APAKAH BANK WAJIB GANTI RUGI?\n\nTABUNGAN DIGELAPKAN PEGAWAI BANK! APAKAH BANK WAJIB GANTI RUGI?\n\n1. Uang Nasabah Hilang karena Pegawai Bank, Siapa yang Bertanggung Jawab?\n2. Bank Menolak Ganti Rugi Karena Pelaku Masih Keluarga Nasabah, Benarkah?\n3. Tabungan Raib! Bisakah Bank Lepas Tangan dari Tanggung Jawab?\n4. Pegawai Bank Manipulasi Rekening Nasabah, Apa Hak Korban?\n5. Dana Hilang di Bank! Kapan Bank Wajib Bertanggung Jawab?\n6. Tabungan Dibobol Orang Dalam Bank, Apakah Bank Harus Ganti Kerugian?\n7. Nasabah Rugi Karena Karyawan Bank, Ini Pandangan Hukumnya!\n8. Jangan Salah Paham! Hubungan Keluarga Tidak Selalu Membebaskan Bank\n9. Uang Hilang dari Rekening? Simak Hak Nasabah Menurut Hukum\n10. Bank Bisa Lepas dari Tuntutan Ganti Rugi? Ini Syaratnya!\n\nApakah bank wajib bertanggung jawab jika tabungan nasabah dimanipulasi oleh pegawai bank?\nBagaimana jika pegawai tersebut ternyata masih memiliki hubungan keluarga atau hubungan pertemanan dengan nasabah?\nApakah alasan tersebut cukup untuk membebaskan bank dari kewajiban mengganti kerugian?\n\nDalam video ini saya membahas secara sederhana dan mudah dipahami mengenai:\n✅ Tanggung jawab bank terhadap dana nasabah\n✅ Manipulasi rekening oleh pegawai bank\n✅ Hak nasabah yang mengalami kerugian\n✅ Prinsip kehati-hatian dalam perbankan\n✅ Kapan bank dapat dimintai pertanggungjawaban\n✅ Kapan bank bisa menolak tuntutan ganti rugi\n✅ Dugaan persekongkolan antara nasabah dan pegawai bank\n✅ Langkah hukum yang dapat dilakukan nasabah\n\nBanyak masyarakat mengira bahwa bank pasti bertanggung jawab apabila uang nasabah hilang. Namun dalam praktik hukum, setiap kasus harus dilihat berdasarkan fakta dan bukti yang ada.\nHubungan keluarga atau hubungan pertemanan antara nasabah dan pegawai bank tidak otomatis membebaskan bank dari tanggung jawab. Namun apabila terbukti ada kerja sama atau persekongkolan antara nasabah dan pegawai bank, maka bank dapat memiliki dasar hukum untuk menolak tuntutan ganti rugi.\n\nJika Anda pernah mengalami:\n✔ Dana hilang dari rekening\n✔ Tabungan berkurang tanpa izin\n✔ Deposito dicairkan tanpa persetujuan\n✔ Dugaan manipulasi oleh pegawai bank\n✔ Sengketa dengan bank\n\nMaka video ini wajib Anda tonton sampai selesai.\n📌 Kristoper Tambunan & Partners\nAdvokat, Kurator, dan Konsultan Hukum\n\nJangan lupa:\n👍 Like\n💬 Comment\n🔔 Subscribe\n📤 Share\nKarena memahami hak Anda adalah langkah pertama untuk mendapatkan perlindungan hukum.\n\ntabungan hilang, uang hilang di bank, rekening dibobol, manipulasi rekening bank, pegawai bank, karyawan bank, tanggung jawab bank, hukum perbankan, nasabah bank, sengketa bank, dana nasabah hilang, rekening bank bermasalah, perlindungan nasabah, OJK, pengaduan OJK, deposito hilang, pencairan deposito tanpa izin, bank wajib ganti rugi, gugatan terhadap bank, advokat perbankan, konsultasi hukum perbankan, hukum indonesia, kristoper tambunan, rekening dibobol pegawai bank, uang tabungan hilang, hak nasabah bank, kasus perbankan, sengketa perbankan, penggelapan dana nasabah, fraud perbankan\n\n#TabunganHilang\n#NasabahBank\n#HukumPerbankan\n#UangHilangDiBank\n#RekeningDibobol\n#pegawaibank \n#DanaNasabah\n#SengketaBank\n#PerlindunganNasabah\n#ojk \n#hukumindonesia \n#advokat \n#kristopertambunan \n#konsultanhukum  \n#SalamHukum\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬", "post_id": "g7aiZdjpUKw"}}, {"key": "hukumidchannel6463", "attributes": {"label": "hukumidchannel6463", "x": 24.197492403577602, "y": 563.1647493049768, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3359, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "g7aiZdjpUKw", "id": "hukumidchannel6463", "source": "youtube-000001", "content": "TABUNGAN DIGELAPKAN PEGAWAI BANK! APAKAH BANK WAJIB GANTI RUGI?\n\nTABUNGAN DIGELAPKAN PEGAWAI BANK! APAKAH BANK WAJIB GANTI RUGI?\n\n1. Uang Nasabah Hilang karena Pegawai Bank, Siapa yang Bertanggung Jawab?\n2. Bank Menolak Ganti Rugi Karena Pelaku Masih Keluarga Nasabah, Benarkah?\n3. Tabungan Raib! Bisakah Bank Lepas Tangan dari Tanggung Jawab?\n4. Pegawai Bank Manipulasi Rekening Nasabah, Apa Hak Korban?\n5. Dana Hilang di Bank! Kapan Bank Wajib Bertanggung Jawab?\n6. Tabungan Dibobol Orang Dalam Bank, Apakah Bank Harus Ganti Kerugian?\n7. Nasabah Rugi Karena Karyawan Bank, Ini Pandangan Hukumnya!\n8. Jangan Salah Paham! Hubungan Keluarga Tidak Selalu Membebaskan Bank\n9. Uang Hilang dari Rekening? Simak Hak Nasabah Menurut Hukum\n10. Bank Bisa Lepas dari Tuntutan Ganti Rugi? Ini Syaratnya!\n\nApakah bank wajib bertanggung jawab jika tabungan nasabah dimanipulasi oleh pegawai bank?\nBagaimana jika pegawai tersebut ternyata masih memiliki hubungan keluarga atau hubungan pertemanan dengan nasabah?\nApakah alasan tersebut cukup untuk membebaskan bank dari kewajiban mengganti kerugian?\n\nDalam video ini saya membahas secara sederhana dan mudah dipahami mengenai:\n✅ Tanggung jawab bank terhadap dana nasabah\n✅ Manipulasi rekening oleh pegawai bank\n✅ Hak nasabah yang mengalami kerugian\n✅ Prinsip kehati-hatian dalam perbankan\n✅ Kapan bank dapat dimintai pertanggungjawaban\n✅ Kapan bank bisa menolak tuntutan ganti rugi\n✅ Dugaan persekongkolan antara nasabah dan pegawai bank\n✅ Langkah hukum yang dapat dilakukan nasabah\n\nBanyak masyarakat mengira bahwa bank pasti bertanggung jawab apabila uang nasabah hilang. Namun dalam praktik hukum, setiap kasus harus dilihat berdasarkan fakta dan bukti yang ada.\nHubungan keluarga atau hubungan pertemanan antara nasabah dan pegawai bank tidak otomatis membebaskan bank dari tanggung jawab. Namun apabila terbukti ada kerja sama atau persekongkolan antara nasabah dan pegawai bank, maka bank dapat memiliki dasar hukum untuk menolak tuntutan ganti rugi.\n\nJika Anda pernah mengalami:\n✔ Dana hilang dari rekening\n✔ Tabungan berkurang tanpa izin\n✔ Deposito dicairkan tanpa persetujuan\n✔ Dugaan manipulasi oleh pegawai bank\n✔ Sengketa dengan bank\n\nMaka video ini wajib Anda tonton sampai selesai.\n📌 Kristoper Tambunan & Partners\nAdvokat, Kurator, dan Konsultan Hukum\n\nJangan lupa:\n👍 Like\n💬 Comment\n🔔 Subscribe\n📤 Share\nKarena memahami hak Anda adalah langkah pertama untuk mendapatkan perlindungan hukum.\n\ntabungan hilang, uang hilang di bank, rekening dibobol, manipulasi rekening bank, pegawai bank, karyawan bank, tanggung jawab bank, hukum perbankan, nasabah bank, sengketa bank, dana nasabah hilang, rekening bank bermasalah, perlindungan nasabah, OJK, pengaduan OJK, deposito hilang, pencairan deposito tanpa izin, bank wajib ganti rugi, gugatan terhadap bank, advokat perbankan, konsultasi hukum perbankan, hukum indonesia, kristoper tambunan, rekening dibobol pegawai bank, uang tabungan hilang, hak nasabah bank, kasus perbankan, sengketa perbankan, penggelapan dana nasabah, fraud perbankan\n\n#TabunganHilang\n#NasabahBank\n#HukumPerbankan\n#UangHilangDiBank\n#RekeningDibobol\n#pegawaibank \n#DanaNasabah\n#SengketaBank\n#PerlindunganNasabah\n#ojk \n#hukumindonesia \n#advokat \n#kristopertambunan \n#konsultanhukum  \n#SalamHukum\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬", "post_id": "g7aiZdjpUKw"}}, {"key": "tvOneNews", "attributes": {"label": "tvOneNews", "x": 698.6039708809732, "y": 558.3816298109997, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3359, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "g7aiZdjpUKw", "id": "tvOneNews", "source": "youtube-000001", "content": "TABUNGAN DIGELAPKAN PEGAWAI BANK! APAKAH BANK WAJIB GANTI RUGI?\n\nTABUNGAN DIGELAPKAN PEGAWAI BANK! APAKAH BANK WAJIB GANTI RUGI?\n\n1. Uang Nasabah Hilang karena Pegawai Bank, Siapa yang Bertanggung Jawab?\n2. Bank Menolak Ganti Rugi Karena Pelaku Masih Keluarga Nasabah, Benarkah?\n3. Tabungan Raib! Bisakah Bank Lepas Tangan dari Tanggung Jawab?\n4. Pegawai Bank Manipulasi Rekening Nasabah, Apa Hak Korban?\n5. Dana Hilang di Bank! Kapan Bank Wajib Bertanggung Jawab?\n6. Tabungan Dibobol Orang Dalam Bank, Apakah Bank Harus Ganti Kerugian?\n7. Nasabah Rugi Karena Karyawan Bank, Ini Pandangan Hukumnya!\n8. Jangan Salah Paham! Hubungan Keluarga Tidak Selalu Membebaskan Bank\n9. Uang Hilang dari Rekening? Simak Hak Nasabah Menurut Hukum\n10. Bank Bisa Lepas dari Tuntutan Ganti Rugi? Ini Syaratnya!\n\nApakah bank wajib bertanggung jawab jika tabungan nasabah dimanipulasi oleh pegawai bank?\nBagaimana jika pegawai tersebut ternyata masih memiliki hubungan keluarga atau hubungan pertemanan dengan nasabah?\nApakah alasan tersebut cukup untuk membebaskan bank dari kewajiban mengganti kerugian?\n\nDalam video ini saya membahas secara sederhana dan mudah dipahami mengenai:\n✅ Tanggung jawab bank terhadap dana nasabah\n✅ Manipulasi rekening oleh pegawai bank\n✅ Hak nasabah yang mengalami kerugian\n✅ Prinsip kehati-hatian dalam perbankan\n✅ Kapan bank dapat dimintai pertanggungjawaban\n✅ Kapan bank bisa menolak tuntutan ganti rugi\n✅ Dugaan persekongkolan antara nasabah dan pegawai bank\n✅ Langkah hukum yang dapat dilakukan nasabah\n\nBanyak masyarakat mengira bahwa bank pasti bertanggung jawab apabila uang nasabah hilang. Namun dalam praktik hukum, setiap kasus harus dilihat berdasarkan fakta dan bukti yang ada.\nHubungan keluarga atau hubungan pertemanan antara nasabah dan pegawai bank tidak otomatis membebaskan bank dari tanggung jawab. Namun apabila terbukti ada kerja sama atau persekongkolan antara nasabah dan pegawai bank, maka bank dapat memiliki dasar hukum untuk menolak tuntutan ganti rugi.\n\nJika Anda pernah mengalami:\n✔ Dana hilang dari rekening\n✔ Tabungan berkurang tanpa izin\n✔ Deposito dicairkan tanpa persetujuan\n✔ Dugaan manipulasi oleh pegawai bank\n✔ Sengketa dengan bank\n\nMaka video ini wajib Anda tonton sampai selesai.\n📌 Kristoper Tambunan & Partners\nAdvokat, Kurator, dan Konsultan Hukum\n\nJangan lupa:\n👍 Like\n💬 Comment\n🔔 Subscribe\n📤 Share\nKarena memahami hak Anda adalah langkah pertama untuk mendapatkan perlindungan hukum.\n\ntabungan hilang, uang hilang di bank, rekening dibobol, manipulasi rekening bank, pegawai bank, karyawan bank, tanggung jawab bank, hukum perbankan, nasabah bank, sengketa bank, dana nasabah hilang, rekening bank bermasalah, perlindungan nasabah, OJK, pengaduan OJK, deposito hilang, pencairan deposito tanpa izin, bank wajib ganti rugi, gugatan terhadap bank, advokat perbankan, konsultasi hukum perbankan, hukum indonesia, kristoper tambunan, rekening dibobol pegawai bank, uang tabungan hilang, hak nasabah bank, kasus perbankan, sengketa perbankan, penggelapan dana nasabah, fraud perbankan\n\n#TabunganHilang\n#NasabahBank\n#HukumPerbankan\n#UangHilangDiBank\n#RekeningDibobol\n#pegawaibank \n#DanaNasabah\n#SengketaBank\n#PerlindunganNasabah\n#ojk \n#hukumindonesia \n#advokat \n#kristopertambunan \n#konsultanhukum  \n#SalamHukum\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬", "post_id": "g7aiZdjpUKw"}}, {"key": "pinterhukum", "attributes": {"label": "pinterhukum", "x": 224.59728137315804, "y": 399.4305787658746, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3359, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "g7aiZdjpUKw", "id": "pinterhukum", "source": "youtube-000001", "content": "TABUNGAN DIGELAPKAN PEGAWAI BANK! APAKAH BANK WAJIB GANTI RUGI?\n\nTABUNGAN DIGELAPKAN PEGAWAI BANK! APAKAH BANK WAJIB GANTI RUGI?\n\n1. Uang Nasabah Hilang karena Pegawai Bank, Siapa yang Bertanggung Jawab?\n2. Bank Menolak Ganti Rugi Karena Pelaku Masih Keluarga Nasabah, Benarkah?\n3. Tabungan Raib! Bisakah Bank Lepas Tangan dari Tanggung Jawab?\n4. Pegawai Bank Manipulasi Rekening Nasabah, Apa Hak Korban?\n5. Dana Hilang di Bank! Kapan Bank Wajib Bertanggung Jawab?\n6. Tabungan Dibobol Orang Dalam Bank, Apakah Bank Harus Ganti Kerugian?\n7. Nasabah Rugi Karena Karyawan Bank, Ini Pandangan Hukumnya!\n8. Jangan Salah Paham! Hubungan Keluarga Tidak Selalu Membebaskan Bank\n9. Uang Hilang dari Rekening? Simak Hak Nasabah Menurut Hukum\n10. Bank Bisa Lepas dari Tuntutan Ganti Rugi? Ini Syaratnya!\n\nApakah bank wajib bertanggung jawab jika tabungan nasabah dimanipulasi oleh pegawai bank?\nBagaimana jika pegawai tersebut ternyata masih memiliki hubungan keluarga atau hubungan pertemanan dengan nasabah?\nApakah alasan tersebut cukup untuk membebaskan bank dari kewajiban mengganti kerugian?\n\nDalam video ini saya membahas secara sederhana dan mudah dipahami mengenai:\n✅ Tanggung jawab bank terhadap dana nasabah\n✅ Manipulasi rekening oleh pegawai bank\n✅ Hak nasabah yang mengalami kerugian\n✅ Prinsip kehati-hatian dalam perbankan\n✅ Kapan bank dapat dimintai pertanggungjawaban\n✅ Kapan bank bisa menolak tuntutan ganti rugi\n✅ Dugaan persekongkolan antara nasabah dan pegawai bank\n✅ Langkah hukum yang dapat dilakukan nasabah\n\nBanyak masyarakat mengira bahwa bank pasti bertanggung jawab apabila uang nasabah hilang. Namun dalam praktik hukum, setiap kasus harus dilihat berdasarkan fakta dan bukti yang ada.\nHubungan keluarga atau hubungan pertemanan antara nasabah dan pegawai bank tidak otomatis membebaskan bank dari tanggung jawab. Namun apabila terbukti ada kerja sama atau persekongkolan antara nasabah dan pegawai bank, maka bank dapat memiliki dasar hukum untuk menolak tuntutan ganti rugi.\n\nJika Anda pernah mengalami:\n✔ Dana hilang dari rekening\n✔ Tabungan berkurang tanpa izin\n✔ Deposito dicairkan tanpa persetujuan\n✔ Dugaan manipulasi oleh pegawai bank\n✔ Sengketa dengan bank\n\nMaka video ini wajib Anda tonton sampai selesai.\n📌 Kristoper Tambunan & Partners\nAdvokat, Kurator, dan Konsultan Hukum\n\nJangan lupa:\n👍 Like\n💬 Comment\n🔔 Subscribe\n📤 Share\nKarena memahami hak Anda adalah langkah pertama untuk mendapatkan perlindungan hukum.\n\ntabungan hilang, uang hilang di bank, rekening dibobol, manipulasi rekening bank, pegawai bank, karyawan bank, tanggung jawab bank, hukum perbankan, nasabah bank, sengketa bank, dana nasabah hilang, rekening bank bermasalah, perlindungan nasabah, OJK, pengaduan OJK, deposito hilang, pencairan deposito tanpa izin, bank wajib ganti rugi, gugatan terhadap bank, advokat perbankan, konsultasi hukum perbankan, hukum indonesia, kristoper tambunan, rekening dibobol pegawai bank, uang tabungan hilang, hak nasabah bank, kasus perbankan, sengketa perbankan, penggelapan dana nasabah, fraud perbankan\n\n#TabunganHilang\n#NasabahBank\n#HukumPerbankan\n#UangHilangDiBank\n#RekeningDibobol\n#pegawaibank \n#DanaNasabah\n#SengketaBank\n#PerlindunganNasabah\n#ojk \n#hukumindonesia \n#advokat \n#kristopertambunan \n#konsultanhukum  \n#SalamHukum\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬", "post_id": "g7aiZdjpUKw"}}, {"key": "quotienttv489", "attributes": {"label": "quotienttv489", "x": 871.147309064537, "y": 941.1408438382349, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3359, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "g7aiZdjpUKw", "id": "quotienttv489", "source": "youtube-000001", "content": "TABUNGAN DIGELAPKAN PEGAWAI BANK! APAKAH BANK WAJIB GANTI RUGI?\n\nTABUNGAN DIGELAPKAN PEGAWAI BANK! APAKAH BANK WAJIB GANTI RUGI?\n\n1. Uang Nasabah Hilang karena Pegawai Bank, Siapa yang Bertanggung Jawab?\n2. Bank Menolak Ganti Rugi Karena Pelaku Masih Keluarga Nasabah, Benarkah?\n3. Tabungan Raib! Bisakah Bank Lepas Tangan dari Tanggung Jawab?\n4. Pegawai Bank Manipulasi Rekening Nasabah, Apa Hak Korban?\n5. Dana Hilang di Bank! Kapan Bank Wajib Bertanggung Jawab?\n6. Tabungan Dibobol Orang Dalam Bank, Apakah Bank Harus Ganti Kerugian?\n7. Nasabah Rugi Karena Karyawan Bank, Ini Pandangan Hukumnya!\n8. Jangan Salah Paham! Hubungan Keluarga Tidak Selalu Membebaskan Bank\n9. Uang Hilang dari Rekening? Simak Hak Nasabah Menurut Hukum\n10. Bank Bisa Lepas dari Tuntutan Ganti Rugi? Ini Syaratnya!\n\nApakah bank wajib bertanggung jawab jika tabungan nasabah dimanipulasi oleh pegawai bank?\nBagaimana jika pegawai tersebut ternyata masih memiliki hubungan keluarga atau hubungan pertemanan dengan nasabah?\nApakah alasan tersebut cukup untuk membebaskan bank dari kewajiban mengganti kerugian?\n\nDalam video ini saya membahas secara sederhana dan mudah dipahami mengenai:\n✅ Tanggung jawab bank terhadap dana nasabah\n✅ Manipulasi rekening oleh pegawai bank\n✅ Hak nasabah yang mengalami kerugian\n✅ Prinsip kehati-hatian dalam perbankan\n✅ Kapan bank dapat dimintai pertanggungjawaban\n✅ Kapan bank bisa menolak tuntutan ganti rugi\n✅ Dugaan persekongkolan antara nasabah dan pegawai bank\n✅ Langkah hukum yang dapat dilakukan nasabah\n\nBanyak masyarakat mengira bahwa bank pasti bertanggung jawab apabila uang nasabah hilang. Namun dalam praktik hukum, setiap kasus harus dilihat berdasarkan fakta dan bukti yang ada.\nHubungan keluarga atau hubungan pertemanan antara nasabah dan pegawai bank tidak otomatis membebaskan bank dari tanggung jawab. Namun apabila terbukti ada kerja sama atau persekongkolan antara nasabah dan pegawai bank, maka bank dapat memiliki dasar hukum untuk menolak tuntutan ganti rugi.\n\nJika Anda pernah mengalami:\n✔ Dana hilang dari rekening\n✔ Tabungan berkurang tanpa izin\n✔ Deposito dicairkan tanpa persetujuan\n✔ Dugaan manipulasi oleh pegawai bank\n✔ Sengketa dengan bank\n\nMaka video ini wajib Anda tonton sampai selesai.\n📌 Kristoper Tambunan & Partners\nAdvokat, Kurator, dan Konsultan Hukum\n\nJangan lupa:\n👍 Like\n💬 Comment\n🔔 Subscribe\n📤 Share\nKarena memahami hak Anda adalah langkah pertama untuk mendapatkan perlindungan hukum.\n\ntabungan hilang, uang hilang di bank, rekening dibobol, manipulasi rekening bank, pegawai bank, karyawan bank, tanggung jawab bank, hukum perbankan, nasabah bank, sengketa bank, dana nasabah hilang, rekening bank bermasalah, perlindungan nasabah, OJK, pengaduan OJK, deposito hilang, pencairan deposito tanpa izin, bank wajib ganti rugi, gugatan terhadap bank, advokat perbankan, konsultasi hukum perbankan, hukum indonesia, kristoper tambunan, rekening dibobol pegawai bank, uang tabungan hilang, hak nasabah bank, kasus perbankan, sengketa perbankan, penggelapan dana nasabah, fraud perbankan\n\n#TabunganHilang\n#NasabahBank\n#HukumPerbankan\n#UangHilangDiBank\n#RekeningDibobol\n#pegawaibank \n#DanaNasabah\n#SengketaBank\n#PerlindunganNasabah\n#ojk \n#hukumindonesia \n#advokat \n#kristopertambunan \n#konsultanhukum  \n#SalamHukum\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬", "post_id": "g7aiZdjpUKw"}}, {"key": "diskusihukum5170", "attributes": {"label": "diskusihukum5170", "x": 283.7645245945949, "y": 76.14349083696703, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3359, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "g7aiZdjpUKw", "id": "diskusihukum5170", "source": "youtube-000001", "content": "TABUNGAN DIGELAPKAN PEGAWAI BANK! APAKAH BANK WAJIB GANTI RUGI?\n\nTABUNGAN DIGELAPKAN PEGAWAI BANK! APAKAH BANK WAJIB GANTI RUGI?\n\n1. Uang Nasabah Hilang karena Pegawai Bank, Siapa yang Bertanggung Jawab?\n2. Bank Menolak Ganti Rugi Karena Pelaku Masih Keluarga Nasabah, Benarkah?\n3. Tabungan Raib! Bisakah Bank Lepas Tangan dari Tanggung Jawab?\n4. Pegawai Bank Manipulasi Rekening Nasabah, Apa Hak Korban?\n5. Dana Hilang di Bank! Kapan Bank Wajib Bertanggung Jawab?\n6. Tabungan Dibobol Orang Dalam Bank, Apakah Bank Harus Ganti Kerugian?\n7. Nasabah Rugi Karena Karyawan Bank, Ini Pandangan Hukumnya!\n8. Jangan Salah Paham! Hubungan Keluarga Tidak Selalu Membebaskan Bank\n9. Uang Hilang dari Rekening? Simak Hak Nasabah Menurut Hukum\n10. Bank Bisa Lepas dari Tuntutan Ganti Rugi? Ini Syaratnya!\n\nApakah bank wajib bertanggung jawab jika tabungan nasabah dimanipulasi oleh pegawai bank?\nBagaimana jika pegawai tersebut ternyata masih memiliki hubungan keluarga atau hubungan pertemanan dengan nasabah?\nApakah alasan tersebut cukup untuk membebaskan bank dari kewajiban mengganti kerugian?\n\nDalam video ini saya membahas secara sederhana dan mudah dipahami mengenai:\n✅ Tanggung jawab bank terhadap dana nasabah\n✅ Manipulasi rekening oleh pegawai bank\n✅ Hak nasabah yang mengalami kerugian\n✅ Prinsip kehati-hatian dalam perbankan\n✅ Kapan bank dapat dimintai pertanggungjawaban\n✅ Kapan bank bisa menolak tuntutan ganti rugi\n✅ Dugaan persekongkolan antara nasabah dan pegawai bank\n✅ Langkah hukum yang dapat dilakukan nasabah\n\nBanyak masyarakat mengira bahwa bank pasti bertanggung jawab apabila uang nasabah hilang. Namun dalam praktik hukum, setiap kasus harus dilihat berdasarkan fakta dan bukti yang ada.\nHubungan keluarga atau hubungan pertemanan antara nasabah dan pegawai bank tidak otomatis membebaskan bank dari tanggung jawab. Namun apabila terbukti ada kerja sama atau persekongkolan antara nasabah dan pegawai bank, maka bank dapat memiliki dasar hukum untuk menolak tuntutan ganti rugi.\n\nJika Anda pernah mengalami:\n✔ Dana hilang dari rekening\n✔ Tabungan berkurang tanpa izin\n✔ Deposito dicairkan tanpa persetujuan\n✔ Dugaan manipulasi oleh pegawai bank\n✔ Sengketa dengan bank\n\nMaka video ini wajib Anda tonton sampai selesai.\n📌 Kristoper Tambunan & Partners\nAdvokat, Kurator, dan Konsultan Hukum\n\nJangan lupa:\n👍 Like\n💬 Comment\n🔔 Subscribe\n📤 Share\nKarena memahami hak Anda adalah langkah pertama untuk mendapatkan perlindungan hukum.\n\ntabungan hilang, uang hilang di bank, rekening dibobol, manipulasi rekening bank, pegawai bank, karyawan bank, tanggung jawab bank, hukum perbankan, nasabah bank, sengketa bank, dana nasabah hilang, rekening bank bermasalah, perlindungan nasabah, OJK, pengaduan OJK, deposito hilang, pencairan deposito tanpa izin, bank wajib ganti rugi, gugatan terhadap bank, advokat perbankan, konsultasi hukum perbankan, hukum indonesia, kristoper tambunan, rekening dibobol pegawai bank, uang tabungan hilang, hak nasabah bank, kasus perbankan, sengketa perbankan, penggelapan dana nasabah, fraud perbankan\n\n#TabunganHilang\n#NasabahBank\n#HukumPerbankan\n#UangHilangDiBank\n#RekeningDibobol\n#pegawaibank \n#DanaNasabah\n#SengketaBank\n#PerlindunganNasabah\n#ojk \n#hukumindonesia \n#advokat \n#kristopertambunan \n#konsultanhukum  \n#SalamHukum\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬", "post_id": "g7aiZdjpUKw"}}, {"key": "RumahPancasila", "attributes": {"label": "RumahPancasila", "x": 398.4023434398252, "y": 557.8582404692488, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3359, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "g7aiZdjpUKw", "id": "RumahPancasila", "source": "youtube-000001", "content": "TABUNGAN DIGELAPKAN PEGAWAI BANK! APAKAH BANK WAJIB GANTI RUGI?\n\nTABUNGAN DIGELAPKAN PEGAWAI BANK! APAKAH BANK WAJIB GANTI RUGI?\n\n1. Uang Nasabah Hilang karena Pegawai Bank, Siapa yang Bertanggung Jawab?\n2. Bank Menolak Ganti Rugi Karena Pelaku Masih Keluarga Nasabah, Benarkah?\n3. Tabungan Raib! Bisakah Bank Lepas Tangan dari Tanggung Jawab?\n4. Pegawai Bank Manipulasi Rekening Nasabah, Apa Hak Korban?\n5. Dana Hilang di Bank! Kapan Bank Wajib Bertanggung Jawab?\n6. Tabungan Dibobol Orang Dalam Bank, Apakah Bank Harus Ganti Kerugian?\n7. Nasabah Rugi Karena Karyawan Bank, Ini Pandangan Hukumnya!\n8. Jangan Salah Paham! Hubungan Keluarga Tidak Selalu Membebaskan Bank\n9. Uang Hilang dari Rekening? Simak Hak Nasabah Menurut Hukum\n10. Bank Bisa Lepas dari Tuntutan Ganti Rugi? Ini Syaratnya!\n\nApakah bank wajib bertanggung jawab jika tabungan nasabah dimanipulasi oleh pegawai bank?\nBagaimana jika pegawai tersebut ternyata masih memiliki hubungan keluarga atau hubungan pertemanan dengan nasabah?\nApakah alasan tersebut cukup untuk membebaskan bank dari kewajiban mengganti kerugian?\n\nDalam video ini saya membahas secara sederhana dan mudah dipahami mengenai:\n✅ Tanggung jawab bank terhadap dana nasabah\n✅ Manipulasi rekening oleh pegawai bank\n✅ Hak nasabah yang mengalami kerugian\n✅ Prinsip kehati-hatian dalam perbankan\n✅ Kapan bank dapat dimintai pertanggungjawaban\n✅ Kapan bank bisa menolak tuntutan ganti rugi\n✅ Dugaan persekongkolan antara nasabah dan pegawai bank\n✅ Langkah hukum yang dapat dilakukan nasabah\n\nBanyak masyarakat mengira bahwa bank pasti bertanggung jawab apabila uang nasabah hilang. Namun dalam praktik hukum, setiap kasus harus dilihat berdasarkan fakta dan bukti yang ada.\nHubungan keluarga atau hubungan pertemanan antara nasabah dan pegawai bank tidak otomatis membebaskan bank dari tanggung jawab. Namun apabila terbukti ada kerja sama atau persekongkolan antara nasabah dan pegawai bank, maka bank dapat memiliki dasar hukum untuk menolak tuntutan ganti rugi.\n\nJika Anda pernah mengalami:\n✔ Dana hilang dari rekening\n✔ Tabungan berkurang tanpa izin\n✔ Deposito dicairkan tanpa persetujuan\n✔ Dugaan manipulasi oleh pegawai bank\n✔ Sengketa dengan bank\n\nMaka video ini wajib Anda tonton sampai selesai.\n📌 Kristoper Tambunan & Partners\nAdvokat, Kurator, dan Konsultan Hukum\n\nJangan lupa:\n👍 Like\n💬 Comment\n🔔 Subscribe\n📤 Share\nKarena memahami hak Anda adalah langkah pertama untuk mendapatkan perlindungan hukum.\n\ntabungan hilang, uang hilang di bank, rekening dibobol, manipulasi rekening bank, pegawai bank, karyawan bank, tanggung jawab bank, hukum perbankan, nasabah bank, sengketa bank, dana nasabah hilang, rekening bank bermasalah, perlindungan nasabah, OJK, pengaduan OJK, deposito hilang, pencairan deposito tanpa izin, bank wajib ganti rugi, gugatan terhadap bank, advokat perbankan, konsultasi hukum perbankan, hukum indonesia, kristoper tambunan, rekening dibobol pegawai bank, uang tabungan hilang, hak nasabah bank, kasus perbankan, sengketa perbankan, penggelapan dana nasabah, fraud perbankan\n\n#TabunganHilang\n#NasabahBank\n#HukumPerbankan\n#UangHilangDiBank\n#RekeningDibobol\n#pegawaibank \n#DanaNasabah\n#SengketaBank\n#PerlindunganNasabah\n#ojk \n#hukumindonesia \n#advokat \n#kristopertambunan \n#konsultanhukum  \n#SalamHukum\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬", "post_id": "g7aiZdjpUKw"}}, {"key": "LegalAkses", "attributes": {"label": "LegalAkses", "x": 271.00822781336996, "y": 774.467075936028, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3359, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "g7aiZdjpUKw", "id": "LegalAkses", "source": "youtube-000001", "content": "TABUNGAN DIGELAPKAN PEGAWAI BANK! APAKAH BANK WAJIB GANTI RUGI?\n\nTABUNGAN DIGELAPKAN PEGAWAI BANK! APAKAH BANK WAJIB GANTI RUGI?\n\n1. Uang Nasabah Hilang karena Pegawai Bank, Siapa yang Bertanggung Jawab?\n2. Bank Menolak Ganti Rugi Karena Pelaku Masih Keluarga Nasabah, Benarkah?\n3. Tabungan Raib! Bisakah Bank Lepas Tangan dari Tanggung Jawab?\n4. Pegawai Bank Manipulasi Rekening Nasabah, Apa Hak Korban?\n5. Dana Hilang di Bank! Kapan Bank Wajib Bertanggung Jawab?\n6. Tabungan Dibobol Orang Dalam Bank, Apakah Bank Harus Ganti Kerugian?\n7. Nasabah Rugi Karena Karyawan Bank, Ini Pandangan Hukumnya!\n8. Jangan Salah Paham! Hubungan Keluarga Tidak Selalu Membebaskan Bank\n9. Uang Hilang dari Rekening? Simak Hak Nasabah Menurut Hukum\n10. Bank Bisa Lepas dari Tuntutan Ganti Rugi? Ini Syaratnya!\n\nApakah bank wajib bertanggung jawab jika tabungan nasabah dimanipulasi oleh pegawai bank?\nBagaimana jika pegawai tersebut ternyata masih memiliki hubungan keluarga atau hubungan pertemanan dengan nasabah?\nApakah alasan tersebut cukup untuk membebaskan bank dari kewajiban mengganti kerugian?\n\nDalam video ini saya membahas secara sederhana dan mudah dipahami mengenai:\n✅ Tanggung jawab bank terhadap dana nasabah\n✅ Manipulasi rekening oleh pegawai bank\n✅ Hak nasabah yang mengalami kerugian\n✅ Prinsip kehati-hatian dalam perbankan\n✅ Kapan bank dapat dimintai pertanggungjawaban\n✅ Kapan bank bisa menolak tuntutan ganti rugi\n✅ Dugaan persekongkolan antara nasabah dan pegawai bank\n✅ Langkah hukum yang dapat dilakukan nasabah\n\nBanyak masyarakat mengira bahwa bank pasti bertanggung jawab apabila uang nasabah hilang. Namun dalam praktik hukum, setiap kasus harus dilihat berdasarkan fakta dan bukti yang ada.\nHubungan keluarga atau hubungan pertemanan antara nasabah dan pegawai bank tidak otomatis membebaskan bank dari tanggung jawab. Namun apabila terbukti ada kerja sama atau persekongkolan antara nasabah dan pegawai bank, maka bank dapat memiliki dasar hukum untuk menolak tuntutan ganti rugi.\n\nJika Anda pernah mengalami:\n✔ Dana hilang dari rekening\n✔ Tabungan berkurang tanpa izin\n✔ Deposito dicairkan tanpa persetujuan\n✔ Dugaan manipulasi oleh pegawai bank\n✔ Sengketa dengan bank\n\nMaka video ini wajib Anda tonton sampai selesai.\n📌 Kristoper Tambunan & Partners\nAdvokat, Kurator, dan Konsultan Hukum\n\nJangan lupa:\n👍 Like\n💬 Comment\n🔔 Subscribe\n📤 Share\nKarena memahami hak Anda adalah langkah pertama untuk mendapatkan perlindungan hukum.\n\ntabungan hilang, uang hilang di bank, rekening dibobol, manipulasi rekening bank, pegawai bank, karyawan bank, tanggung jawab bank, hukum perbankan, nasabah bank, sengketa bank, dana nasabah hilang, rekening bank bermasalah, perlindungan nasabah, OJK, pengaduan OJK, deposito hilang, pencairan deposito tanpa izin, bank wajib ganti rugi, gugatan terhadap bank, advokat perbankan, konsultasi hukum perbankan, hukum indonesia, kristoper tambunan, rekening dibobol pegawai bank, uang tabungan hilang, hak nasabah bank, kasus perbankan, sengketa perbankan, penggelapan dana nasabah, fraud perbankan\n\n#TabunganHilang\n#NasabahBank\n#HukumPerbankan\n#UangHilangDiBank\n#RekeningDibobol\n#pegawaibank \n#DanaNasabah\n#SengketaBank\n#PerlindunganNasabah\n#ojk \n#hukumindonesia \n#advokat \n#kristopertambunan \n#konsultanhukum  \n#SalamHukum\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬", "post_id": "g7aiZdjpUKw"}}, {"key": "metrotvnews", "attributes": {"label": "metrotvnews", "x": 438.7148642114727, "y": 888.6484473373481, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3359, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "g7aiZdjpUKw", "id": "metrotvnews", "source": "youtube-000001", "content": "TABUNGAN DIGELAPKAN PEGAWAI BANK! APAKAH BANK WAJIB GANTI RUGI?\n\nTABUNGAN DIGELAPKAN PEGAWAI BANK! APAKAH BANK WAJIB GANTI RUGI?\n\n1. Uang Nasabah Hilang karena Pegawai Bank, Siapa yang Bertanggung Jawab?\n2. Bank Menolak Ganti Rugi Karena Pelaku Masih Keluarga Nasabah, Benarkah?\n3. Tabungan Raib! Bisakah Bank Lepas Tangan dari Tanggung Jawab?\n4. Pegawai Bank Manipulasi Rekening Nasabah, Apa Hak Korban?\n5. Dana Hilang di Bank! Kapan Bank Wajib Bertanggung Jawab?\n6. Tabungan Dibobol Orang Dalam Bank, Apakah Bank Harus Ganti Kerugian?\n7. Nasabah Rugi Karena Karyawan Bank, Ini Pandangan Hukumnya!\n8. Jangan Salah Paham! Hubungan Keluarga Tidak Selalu Membebaskan Bank\n9. Uang Hilang dari Rekening? Simak Hak Nasabah Menurut Hukum\n10. Bank Bisa Lepas dari Tuntutan Ganti Rugi? Ini Syaratnya!\n\nApakah bank wajib bertanggung jawab jika tabungan nasabah dimanipulasi oleh pegawai bank?\nBagaimana jika pegawai tersebut ternyata masih memiliki hubungan keluarga atau hubungan pertemanan dengan nasabah?\nApakah alasan tersebut cukup untuk membebaskan bank dari kewajiban mengganti kerugian?\n\nDalam video ini saya membahas secara sederhana dan mudah dipahami mengenai:\n✅ Tanggung jawab bank terhadap dana nasabah\n✅ Manipulasi rekening oleh pegawai bank\n✅ Hak nasabah yang mengalami kerugian\n✅ Prinsip kehati-hatian dalam perbankan\n✅ Kapan bank dapat dimintai pertanggungjawaban\n✅ Kapan bank bisa menolak tuntutan ganti rugi\n✅ Dugaan persekongkolan antara nasabah dan pegawai bank\n✅ Langkah hukum yang dapat dilakukan nasabah\n\nBanyak masyarakat mengira bahwa bank pasti bertanggung jawab apabila uang nasabah hilang. Namun dalam praktik hukum, setiap kasus harus dilihat berdasarkan fakta dan bukti yang ada.\nHubungan keluarga atau hubungan pertemanan antara nasabah dan pegawai bank tidak otomatis membebaskan bank dari tanggung jawab. Namun apabila terbukti ada kerja sama atau persekongkolan antara nasabah dan pegawai bank, maka bank dapat memiliki dasar hukum untuk menolak tuntutan ganti rugi.\n\nJika Anda pernah mengalami:\n✔ Dana hilang dari rekening\n✔ Tabungan berkurang tanpa izin\n✔ Deposito dicairkan tanpa persetujuan\n✔ Dugaan manipulasi oleh pegawai bank\n✔ Sengketa dengan bank\n\nMaka video ini wajib Anda tonton sampai selesai.\n📌 Kristoper Tambunan & Partners\nAdvokat, Kurator, dan Konsultan Hukum\n\nJangan lupa:\n👍 Like\n💬 Comment\n🔔 Subscribe\n📤 Share\nKarena memahami hak Anda adalah langkah pertama untuk mendapatkan perlindungan hukum.\n\ntabungan hilang, uang hilang di bank, rekening dibobol, manipulasi rekening bank, pegawai bank, karyawan bank, tanggung jawab bank, hukum perbankan, nasabah bank, sengketa bank, dana nasabah hilang, rekening bank bermasalah, perlindungan nasabah, OJK, pengaduan OJK, deposito hilang, pencairan deposito tanpa izin, bank wajib ganti rugi, gugatan terhadap bank, advokat perbankan, konsultasi hukum perbankan, hukum indonesia, kristoper tambunan, rekening dibobol pegawai bank, uang tabungan hilang, hak nasabah bank, kasus perbankan, sengketa perbankan, penggelapan dana nasabah, fraud perbankan\n\n#TabunganHilang\n#NasabahBank\n#HukumPerbankan\n#UangHilangDiBank\n#RekeningDibobol\n#pegawaibank \n#DanaNasabah\n#SengketaBank\n#PerlindunganNasabah\n#ojk \n#hukumindonesia \n#advokat \n#kristopertambunan \n#konsultanhukum  \n#SalamHukum\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬", "post_id": "g7aiZdjpUKw"}}, {"key": "BeritaSatuChannel", "attributes": {"label": "BeritaSatuChannel", "x": 722.7920383736043, "y": 232.7585609951329, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3359, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "g7aiZdjpUKw", "id": "BeritaSatuChannel", "source": "youtube-000001", "content": "TABUNGAN DIGELAPKAN PEGAWAI BANK! APAKAH BANK WAJIB GANTI RUGI?\n\nTABUNGAN DIGELAPKAN PEGAWAI BANK! APAKAH BANK WAJIB GANTI RUGI?\n\n1. Uang Nasabah Hilang karena Pegawai Bank, Siapa yang Bertanggung Jawab?\n2. Bank Menolak Ganti Rugi Karena Pelaku Masih Keluarga Nasabah, Benarkah?\n3. Tabungan Raib! Bisakah Bank Lepas Tangan dari Tanggung Jawab?\n4. Pegawai Bank Manipulasi Rekening Nasabah, Apa Hak Korban?\n5. Dana Hilang di Bank! Kapan Bank Wajib Bertanggung Jawab?\n6. Tabungan Dibobol Orang Dalam Bank, Apakah Bank Harus Ganti Kerugian?\n7. Nasabah Rugi Karena Karyawan Bank, Ini Pandangan Hukumnya!\n8. Jangan Salah Paham! Hubungan Keluarga Tidak Selalu Membebaskan Bank\n9. Uang Hilang dari Rekening? Simak Hak Nasabah Menurut Hukum\n10. Bank Bisa Lepas dari Tuntutan Ganti Rugi? Ini Syaratnya!\n\nApakah bank wajib bertanggung jawab jika tabungan nasabah dimanipulasi oleh pegawai bank?\nBagaimana jika pegawai tersebut ternyata masih memiliki hubungan keluarga atau hubungan pertemanan dengan nasabah?\nApakah alasan tersebut cukup untuk membebaskan bank dari kewajiban mengganti kerugian?\n\nDalam video ini saya membahas secara sederhana dan mudah dipahami mengenai:\n✅ Tanggung jawab bank terhadap dana nasabah\n✅ Manipulasi rekening oleh pegawai bank\n✅ Hak nasabah yang mengalami kerugian\n✅ Prinsip kehati-hatian dalam perbankan\n✅ Kapan bank dapat dimintai pertanggungjawaban\n✅ Kapan bank bisa menolak tuntutan ganti rugi\n✅ Dugaan persekongkolan antara nasabah dan pegawai bank\n✅ Langkah hukum yang dapat dilakukan nasabah\n\nBanyak masyarakat mengira bahwa bank pasti bertanggung jawab apabila uang nasabah hilang. Namun dalam praktik hukum, setiap kasus harus dilihat berdasarkan fakta dan bukti yang ada.\nHubungan keluarga atau hubungan pertemanan antara nasabah dan pegawai bank tidak otomatis membebaskan bank dari tanggung jawab. Namun apabila terbukti ada kerja sama atau persekongkolan antara nasabah dan pegawai bank, maka bank dapat memiliki dasar hukum untuk menolak tuntutan ganti rugi.\n\nJika Anda pernah mengalami:\n✔ Dana hilang dari rekening\n✔ Tabungan berkurang tanpa izin\n✔ Deposito dicairkan tanpa persetujuan\n✔ Dugaan manipulasi oleh pegawai bank\n✔ Sengketa dengan bank\n\nMaka video ini wajib Anda tonton sampai selesai.\n📌 Kristoper Tambunan & Partners\nAdvokat, Kurator, dan Konsultan Hukum\n\nJangan lupa:\n👍 Like\n💬 Comment\n🔔 Subscribe\n📤 Share\nKarena memahami hak Anda adalah langkah pertama untuk mendapatkan perlindungan hukum.\n\ntabungan hilang, uang hilang di bank, rekening dibobol, manipulasi rekening bank, pegawai bank, karyawan bank, tanggung jawab bank, hukum perbankan, nasabah bank, sengketa bank, dana nasabah hilang, rekening bank bermasalah, perlindungan nasabah, OJK, pengaduan OJK, deposito hilang, pencairan deposito tanpa izin, bank wajib ganti rugi, gugatan terhadap bank, advokat perbankan, konsultasi hukum perbankan, hukum indonesia, kristoper tambunan, rekening dibobol pegawai bank, uang tabungan hilang, hak nasabah bank, kasus perbankan, sengketa perbankan, penggelapan dana nasabah, fraud perbankan\n\n#TabunganHilang\n#NasabahBank\n#HukumPerbankan\n#UangHilangDiBank\n#RekeningDibobol\n#pegawaibank \n#DanaNasabah\n#SengketaBank\n#PerlindunganNasabah\n#ojk \n#hukumindonesia \n#advokat \n#kristopertambunan \n#konsultanhukum  \n#SalamHukum\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬", "post_id": "g7aiZdjpUKw"}}, {"key": "@IDDevForum", "attributes": {"label": "@IDDevForum", "x": 113.5365133037225, "y": 574.6616693489839, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "Wh4W13UOb84", "id": "@IDDevForum", "source": "youtube-000001", "content": "IDF Meet The Leader Alwin Adityo Staff Otoritas Jasa Keuangan\n\n#IDF2019 #KerjaLayak #PekerjaProduktif\nMeet The Leader Alwin Adityo, Staff Otoritas Jasa Keuangan\n\nAlwin Adityo, peneliti junior di Divisi Perbankan Internasional, Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK sejak tahun 2015. Alwin menjadi anggota tim perunding Indonesia dalam perundingan perdagangan jasa keuangan Free Trade Agreement (FTA) yang diikuti oleh Indonesia, seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan perundingan bilateral dengan Australia dan Uni Eropa. \n---\nAlwin Adityo, Junior Researcher in the International Banking Division, OJK's Department of Banking Research and Regulation since 2015. Alwin is a member of the Indonesian negotiating team in negotiations on Free Trade Agreement (FTA) financial services followed by Indonesia, such as the Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) and bilateral negotiations with Australia and the European Union. \n\nBaca selengkapnya: https://indonesiadevelopmentforum.com...\n\nSumber Video:\neuronews (in English)\nBloomberg TV\nBussiness Rountable\nLIKE | COMMENTS | SUBSCRIBE\n\n\nMore information: http://www.indonesiadevelopmentforum.com\nFollow for More Recent updates:\nFacebook, Twitter, Instagram", "post_id": "Wh4W13UOb84"}}, {"key": "IDDevForum", "attributes": {"label": "IDDevForum", "x": 830.2352283704812, "y": 325.2487568007509, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 5.8931, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "Wh4W13UOb84", "id": "IDDevForum", "source": "youtube-000001", "content": "IDF Meet The Leader Alwin Adityo Staff Otoritas Jasa Keuangan\n\n#IDF2019 #KerjaLayak #PekerjaProduktif\nMeet The Leader Alwin Adityo, Staff Otoritas Jasa Keuangan\n\nAlwin Adityo, peneliti junior di Divisi Perbankan Internasional, Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK sejak tahun 2015. Alwin menjadi anggota tim perunding Indonesia dalam perundingan perdagangan jasa keuangan Free Trade Agreement (FTA) yang diikuti oleh Indonesia, seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan perundingan bilateral dengan Australia dan Uni Eropa. \n---\nAlwin Adityo, Junior Researcher in the International Banking Division, OJK's Department of Banking Research and Regulation since 2015. Alwin is a member of the Indonesian negotiating team in negotiations on Free Trade Agreement (FTA) financial services followed by Indonesia, such as the Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) and bilateral negotiations with Australia and the European Union. \n\nBaca selengkapnya: https://indonesiadevelopmentforum.com...\n\nSumber Video:\neuronews (in English)\nBloomberg TV\nBussiness Rountable\nLIKE | COMMENTS | SUBSCRIBE\n\n\nMore information: http://www.indonesiadevelopmentforum.com\nFollow for More Recent updates:\nFacebook, Twitter, Instagram", "post_id": "Wh4W13UOb84"}}, {"key": "@IDXCHANNELINSIGHT", "attributes": {"label": "@IDXCHANNELINSIGHT", "x": 304.93040005821894, "y": 514.2307990393566, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 12, "degree": 12}, "_id": "rd9Ibw42V9c", "id": "@IDXCHANNELINSIGHT", "source": "youtube-000001", "content": "OJK Catat Kredit Perbankan Capai Rp8.755 Triliun pada April 2026 | MILENOMICS\n\nOtoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kredit perbankan pada April 2026 tumbuh 9,98 persen secara tahunan menjadi Rp8.755 triliun. Dari sisi penggunaan, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 19,48 persen dan menjadi motor utama ekspansi penyaluran kredit nasional.\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n--------------------------------------------\nFollow US on Social Media\nWebsite - http://www.idxchannel.com\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idxchannelcom  \n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "rd9Ibw42V9c"}}, {"key": "@pangkeptv", "attributes": {"label": "@pangkeptv", "x": 205.28848750403728, "y": 374.52055550550523, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "GS5nKjoMLC4", "id": "@pangkeptv", "source": "youtube-000001", "content": "Maraknya Investasi Ilegal dan Pinjol Ilegal, OJK Beri Literasi Keuangan untuk ASN Pangkep\n\nPemkab Pangkep Gandeng OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Bagi ASN\n\nPANGKEP – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkep mengikuti Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemkab Pangkep di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Rabu (17/6/2026). \n\nKegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan ASN sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap maraknya investasi ilegal dan pinjaman online ilegal.\n\nHadir Wakil Bupati Pangkep Abdul Rahman Assegaf, Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Arif Machfoed, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Pangkep Asrul Asiking, Pimpinan PT Pegadaian Cabang Pangkep Ardiansyah, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Pangkep Aswin Sommeng, serta ratusan ASN.\n\nDalam sambutannya, Wakil Bupati Abdul Rahman Assegaf menekankan pentingnya pemahaman keuangan bagi ASN agar mampu mengelola keuangan secara bijak serta terhindar dari berbagai risiko keuangan.\nMenurutnya, ASN tidak hanya perlu memiliki kemampuan mengatur keuangan pribadi, tetapi juga berperan sebagai agen edukasi yang dapat menyebarkan informasi yang benar mengenai produk dan layanan keuangan yang legal kepada masyarakat.\n\n“Saya mengajak seluruh ASN untuk menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami literasi keuangan dan terhindar dari segala bentuk kejahatan keuangan,” ujarnya.\n\nSementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Pangkep, Aswin Sommeng, menjelaskan bahwa GENCARKAN merupakan program nasional yang sebelumnya telah dilaksanakan di 10 kecamatan di Kabupaten Pangkep. Kali ini, sasaran kegiatan difokuskan kepada ASN lingkup Pemkab Pangkep.\n\nIa berharap para ASN dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarluaskan edukasi keuangan kepada keluarga maupun masyarakat, terutama terkait bahaya pinjaman online ilegal dan investasi bodong.\n\nAswin menambahkan, kehadiran OJK dan Bank Indonesia dalam kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai produk jasa keuangan dan investasi yang legal serta berada di bawah pengawasan otoritas.\n\n“Diharapkan dengan hadirnya OJK dan BI dapat memberikan pemahaman kepada peserta mengenai investasi yang berada dalam pengawasan OJK dan mana yang tidak terdaftar. Ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap investasi ilegal,” jelasnya.\n\nIa juga menyampaikan bahwa Pemkab Pangkep selama ini telah menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga jasa keuangan, khususnya sektor perbankan, dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Ke depan, kolaborasi tersebut akan terus diperluas hingga mencakup lembaga jasa keuangan nonbank.\n\nDirektur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Sulselbar, Arif Machfoed, menegaskan bahwa edukasi literasi keuangan bagi ASN sangat penting untuk meningkatkan kemampuan mengelola keuangan sekaligus melindungi diri dari berbagai modus penipuan keuangan.\n\n“Melalui edukasi ini, kami ingin ASN semakin memahami pengelolaan keuangan yang baik sehingga terhindar dari berbagai persoalan keuangan dan tidak mudah tergiur tawaran investasi ilegal,” kata Arif.\n\nIa mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai tawaran yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, termasuk investasi ilegal, perdagangan saham tanpa izin, maupun program umrah murah yang tidak masuk akal.\n\n“Sebelum berinvestasi, pastikan pihak yang menawarkan maupun produknya memiliki izin dari otoritas yang berwenang. Jangan mudah tergiur iming-iming keuntungan besar. Selalu gunakan prinsip Dua L, yakni Legal dan Logis,” tegasnya.\n\nSuka dengan video Pangkep TV?\nSubscribe Pangkep TV\n\n---------------------------------------------------------------------------------\nInformasi lainnya dari Pangkep TV\nFacebook: Pangkep TV\nInstagram:", "post_id": "GS5nKjoMLC4"}}, {"key": "pangkep.tv", "attributes": {"label": "pangkep.tv", "x": 914.2277646776195, "y": 447.636870260497, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 5.8931, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "GS5nKjoMLC4", "id": "pangkep.tv", "source": "youtube-000001", "content": "Maraknya Investasi Ilegal dan Pinjol Ilegal, OJK Beri Literasi Keuangan untuk ASN Pangkep\n\nPemkab Pangkep Gandeng OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Bagi ASN\n\nPANGKEP – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkep mengikuti Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemkab Pangkep di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Rabu (17/6/2026). \n\nKegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan ASN sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap maraknya investasi ilegal dan pinjaman online ilegal.\n\nHadir Wakil Bupati Pangkep Abdul Rahman Assegaf, Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Arif Machfoed, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Pangkep Asrul Asiking, Pimpinan PT Pegadaian Cabang Pangkep Ardiansyah, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Pangkep Aswin Sommeng, serta ratusan ASN.\n\nDalam sambutannya, Wakil Bupati Abdul Rahman Assegaf menekankan pentingnya pemahaman keuangan bagi ASN agar mampu mengelola keuangan secara bijak serta terhindar dari berbagai risiko keuangan.\nMenurutnya, ASN tidak hanya perlu memiliki kemampuan mengatur keuangan pribadi, tetapi juga berperan sebagai agen edukasi yang dapat menyebarkan informasi yang benar mengenai produk dan layanan keuangan yang legal kepada masyarakat.\n\n“Saya mengajak seluruh ASN untuk menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami literasi keuangan dan terhindar dari segala bentuk kejahatan keuangan,” ujarnya.\n\nSementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Pangkep, Aswin Sommeng, menjelaskan bahwa GENCARKAN merupakan program nasional yang sebelumnya telah dilaksanakan di 10 kecamatan di Kabupaten Pangkep. Kali ini, sasaran kegiatan difokuskan kepada ASN lingkup Pemkab Pangkep.\n\nIa berharap para ASN dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarluaskan edukasi keuangan kepada keluarga maupun masyarakat, terutama terkait bahaya pinjaman online ilegal dan investasi bodong.\n\nAswin menambahkan, kehadiran OJK dan Bank Indonesia dalam kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai produk jasa keuangan dan investasi yang legal serta berada di bawah pengawasan otoritas.\n\n“Diharapkan dengan hadirnya OJK dan BI dapat memberikan pemahaman kepada peserta mengenai investasi yang berada dalam pengawasan OJK dan mana yang tidak terdaftar. Ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap investasi ilegal,” jelasnya.\n\nIa juga menyampaikan bahwa Pemkab Pangkep selama ini telah menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga jasa keuangan, khususnya sektor perbankan, dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Ke depan, kolaborasi tersebut akan terus diperluas hingga mencakup lembaga jasa keuangan nonbank.\n\nDirektur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Sulselbar, Arif Machfoed, menegaskan bahwa edukasi literasi keuangan bagi ASN sangat penting untuk meningkatkan kemampuan mengelola keuangan sekaligus melindungi diri dari berbagai modus penipuan keuangan.\n\n“Melalui edukasi ini, kami ingin ASN semakin memahami pengelolaan keuangan yang baik sehingga terhindar dari berbagai persoalan keuangan dan tidak mudah tergiur tawaran investasi ilegal,” kata Arif.\n\nIa mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai tawaran yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, termasuk investasi ilegal, perdagangan saham tanpa izin, maupun program umrah murah yang tidak masuk akal.\n\n“Sebelum berinvestasi, pastikan pihak yang menawarkan maupun produknya memiliki izin dari otoritas yang berwenang. Jangan mudah tergiur iming-iming keuntungan besar. Selalu gunakan prinsip Dua L, yakni Legal dan Logis,” tegasnya.\n\nSuka dengan video Pangkep TV?\nSubscribe Pangkep TV\n\n---------------------------------------------------------------------------------\nInformasi lainnya dari Pangkep TV\nFacebook: Pangkep TV\nInstagram:", "post_id": "GS5nKjoMLC4"}}, {"key": "zonahukum", "attributes": {"label": "zonahukum", "x": 122.70801405444143, "y": 611.4583515877714, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3359, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "eDZG0ziPYYM", "id": "zonahukum", "source": "youtube-000001", "content": "UTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\nUTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\n1. Utang Lama Muncul Lagi Setelah 8 Tahun, Apa Hak Debitur?\n2. Ditagih Bank Setelah 8 Tahun, Apakah Utangnya Sudah Kedaluwarsa?\n3. Kredit Macet Bertahun-Tahun, Tiba-Tiba Ditagih Lagi! Ini Solusi Hukumnya\n4. Utang Bank Bisa Dipenjara? Simak Penjelasan Hukumnya!\n5. Apakah Utang Bank Bisa Diputihkan? Fakta yang Harus Anda Tahu\n\nUTANG BANK 8 TAHUN TIBA-TIBA DITAGIH LAGI, APA YANG HARUS DILAKUKAN?\n\nBanyak masyarakat panik ketika tiba-tiba menerima tagihan dari bank atas kredit yang sudah bertahun-tahun tidak dibayar. Bahkan ada yang bertanya, apakah utang tersebut masih berlaku, apakah bisa dipidana, dan apakah ada kemungkinan utangnya diputihkan atau dihapuskan oleh bank?\n\nDalam video ini kita akan membahas:\n✓ Apakah utang bank otomatis hilang setelah bertahun-tahun?\n✓ Apakah gagal bayar bisa dipidana?\n✓ Mengapa bank masih menagih setelah 8 tahun?\n✓ Apakah utang bisa diputihkan atau dihapuskan?\n✓ Apa itu restrukturisasi, haircut, dan write off?\n✓ Langkah yang harus dilakukan jika tiba-tiba ditagih utang lama.\n\nVideo ini ditujukan untuk edukasi hukum bagi masyarakat agar memahami hak dan kewajiban ketika menghadapi masalah kredit macet dan penagihan utang.\n\nJika Anda memiliki pertanyaan seputar hukum perbankan, kredit macet, KPR bermasalah, sengketa konsumen, hubungan industrial, atau permasalahan hukum lainnya, silakan tuliskan di kolom komentar.\n\nJangan lupa Subscribe, Like, Comment, dan Share agar semakin banyak masyarakat yang melek hukum dan tidak mudah terintimidasi oleh informasi yang keliru.\n\nutang bank, kredit macet, ditagih bank, utang lama ditagih lagi, kredit bermasalah, hukum perbankan, debitur bank, penagihan utang, debt collector, utang bank 8 tahun, kredit macet bank, restrukturisasi kredit, write off bank, haircut kredit, OJK, SLIK OJK, utang bisa dipidana, gagal bayar utang, konsultasi hukum, edukasi hukum, hukum indonesia, pengacara indonesia, KPR bermasalah, penyelesaian kredit macet\n\n#utangbank \n#kreditmacet  \n#hukumperbankan \n#debtcollectors  \n#debitur \n#slikojk \n#RestrukturisasiKredit\n#KreditBermasalah\n#edukasihukum  \n#konsultasihukum \n#pengacara \n#hukumindonesia \n#kpr \n#perbankan  \n#HakDebitur\n\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬", "post_id": "eDZG0ziPYYM"}}, {"key": "@OfficialiNews", "attributes": {"label": "@OfficialiNews", "x": 966.5097225403372, "y": 220.33092315404534, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "KHAffHr3xbM", "id": "@OfficialiNews", "source": "youtube-000001", "content": "Bank Syariah Nasional Berikan Literasi Keuangan Kepada Generasi Muda |iNews Pagi (14/6)\n\nBank syariah semakin menjadi pilihan generasi muda Indonesia. Didukung layanan digital yang terus berkembang serta berbagai program edukasi, perbankan syariah kini mampu menjangkau kebutuhan anak muda yang semakin melek teknologi dan keuangan.\n\nBank Syariah Indonesia (BSI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan menggerakkan program 5.000 Duta Literasi Keuangan Syariah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap produk dan layanan keuangan syariah.\n\n#BankSyariah #BSI #GenerasiZ #GenZ #LiterasiKeuangan #KeuanganSyariah #OJK #AnakMuda #PerbankanSyariah #Indonesia #Finansial #EdukasiKeuangan #BSIMobile #EkonomiSyariah #BeritaEkonomi\n\nBerita Selengkapnya baca di: https://inews.id/news\n\nJoin membership channel ini dan nikmati berbagai konten eksklusif:\n   /   \n\n📰 iNews: Channel Berita Terlengkap, Tercepat, dan Terpercaya di Indonesia\nDapatkan berita terbaru dari seluruh Indonesia dan dunia, mulai dari politik, ekonomi, hukum, kriminal, olahraga, hiburan, hingga peristiwa penting lainnya. Dengan liputan langsung dari lokasi kejadian dan jurnalis profesional, iNews selalu menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan berimbang.\n\n📊 iNews menjadi sumber berita pilihan jutaan masyarakat yang ingin selalu update setiap saat. Jadilah bagian dari komunitas berita terbesar di Indonesia dan nikmati tayangan eksklusif yang tidak Anda temukan di tempat lain.\n\n📌 Jangan lupa\n✅ Klik SUBSCRIBE untuk bergabung dengan jutaan penonton setia kami\n✅ Aktifkan Lonceng Notifikasi agar tidak ketinggalan berita penting\n✅ Bagikan video ini agar lebih banyak orang mendapatkan informasi yang benar\n\nFollow WA Channel https://whatsapp.com/channel/0029Va7s...\nFollow our Official TikTok   / officialinews  \nFollow our Official Twitter   / officialinews_  \nLike our Official Facebook   / officialinews  \nFollow our Official Instagram   / officialinews  \n\n#iNews #BeritaTerkini #BreakingNews #BeritaHariIni #BeritaNasional #BeritaIndonesia #BeritaDunia #TerlengkapTercepatTerpercaya", "post_id": "KHAffHr3xbM"}}, {"key": "officialinews", "attributes": {"label": "officialinews", "x": 910.35722237864, "y": 471.3360485500986, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 5.8931, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "KHAffHr3xbM", "id": "officialinews", "source": "youtube-000001", "content": "Bank Syariah Nasional Berikan Literasi Keuangan Kepada Generasi Muda |iNews Pagi (14/6)\n\nBank syariah semakin menjadi pilihan generasi muda Indonesia. Didukung layanan digital yang terus berkembang serta berbagai program edukasi, perbankan syariah kini mampu menjangkau kebutuhan anak muda yang semakin melek teknologi dan keuangan.\n\nBank Syariah Indonesia (BSI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan menggerakkan program 5.000 Duta Literasi Keuangan Syariah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap produk dan layanan keuangan syariah.\n\n#BankSyariah #BSI #GenerasiZ #GenZ #LiterasiKeuangan #KeuanganSyariah #OJK #AnakMuda #PerbankanSyariah #Indonesia #Finansial #EdukasiKeuangan #BSIMobile #EkonomiSyariah #BeritaEkonomi\n\nBerita Selengkapnya baca di: https://inews.id/news\n\nJoin membership channel ini dan nikmati berbagai konten eksklusif:\n   /   \n\n📰 iNews: Channel Berita Terlengkap, Tercepat, dan Terpercaya di Indonesia\nDapatkan berita terbaru dari seluruh Indonesia dan dunia, mulai dari politik, ekonomi, hukum, kriminal, olahraga, hiburan, hingga peristiwa penting lainnya. Dengan liputan langsung dari lokasi kejadian dan jurnalis profesional, iNews selalu menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan berimbang.\n\n📊 iNews menjadi sumber berita pilihan jutaan masyarakat yang ingin selalu update setiap saat. Jadilah bagian dari komunitas berita terbesar di Indonesia dan nikmati tayangan eksklusif yang tidak Anda temukan di tempat lain.\n\n📌 Jangan lupa\n✅ Klik SUBSCRIBE untuk bergabung dengan jutaan penonton setia kami\n✅ Aktifkan Lonceng Notifikasi agar tidak ketinggalan berita penting\n✅ Bagikan video ini agar lebih banyak orang mendapatkan informasi yang benar\n\nFollow WA Channel https://whatsapp.com/channel/0029Va7s...\nFollow our Official TikTok   / officialinews  \nFollow our Official Twitter   / officialinews_  \nLike our Official Facebook   / officialinews  \nFollow our Official Instagram   / officialinews  \n\n#iNews #BeritaTerkini #BreakingNews #BeritaHariIni #BeritaNasional #BeritaIndonesia #BeritaDunia #TerlengkapTercepatTerpercaya", "post_id": "KHAffHr3xbM"}}, {"key": "@PikiranRakyatKuningan", "attributes": {"label": "@PikiranRakyatKuningan", "x": 71.85503497579448, "y": 599.22418345668, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.1854, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 5, "degree": 5}, "_id": "OP1EhHi9J_g", "id": "@PikiranRakyatKuningan", "source": "youtube-000001", "content": "Membangun Ketahanan dalam Goncangan Keuangan Bersama DPRD Jabar: Bijak Berutang & Pengelolaan Uang\n\nPR KUNINGAN — Naik-turunnya dolar kerap memicu kekhawatiran masyarakat. Harga kebutuhan pokok bisa terdampak, biaya produksi ikut bergerak, sementara daya beli belum sepenuhnya pulih. Namun bagi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Tina Wiryawati, SH., MM., persoalan ekonomi rakyat tidak bisa hanya dilihat dari fluktuasi kurs mata uang. Yang lebih penting adalah membangun keberanian berusaha, memperkuat literasi keuangan, dan mengurangi ketergantungan terhadap utang konsumtif.\nDi beranda Villa De La Tina, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Rabu 17 Juni 2026, obrolan soal ekonomi rakyat mengalir dari isu dolar AS (Amerika Serikat), daya beli masyarakat, hingga cara warga desa menghadapi tekanan keuangan yang kerap datang tanpa aba-aba.\nAnggota Komisi III DPRD Jabar, Tina Wiryawati menilai meningkatnya daya beli hingga kesejahteraan masyarakat selalu berawal dari pendapatan yang stabil, sedangkan pendapatan hanya bisa tumbuh jika masyarakat memiliki pekerjaan atau usaha yang produktif.\nMenurut politisi perempuan Gerindra ini, menyatakan bahwa tantangan terbesar masyarakat bukan semata kekurangan modal, melainkan keberanian untuk memulai. Ia menyebut semangat kewirausahaan harus dibangun lebih dulu sebelum berbicara tentang akses pembiayaan.\nKarena itu, selama beberapa tahun terakhir ia aktif menggelar pelatihan di desa-desa, terutama bagi kelompok perempuan dan Kelompok Wanita Tani (KWT), agar mampu menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi.\nAlih-alih hanya fokus pada makanan ringan yang sudah banyak diproduksi masyarakat, Tina mendorong warga membuat kebutuhan sehari-hari seperti sabun cuci piring, pasta gigi, minyak telon, dan produk rumah tangga lainnya yang memiliki pasar lebih luas.\nIa mencontohkan pelatihan pembuatan sabun cuci piring yang pernah dilakukan di sejumlah desa. Saat ini, produk tersebut bahkan memiliki peluang pasar yang lebih besar karena dibutuhkan oleh restoran, hotel, rumah makan hingga dapur program makan bergizi gratis (MBG).\nTina Wiryawati meyakini satu desa seharusnya mampu memenuhi sebagian kebutuhan produknya sendiri sekaligus menciptakan sumber penghasilan baru bagi warga setempat.\nNamun ia mengingatkan, usaha tidak cukup hanya berhenti pada produksi. Pelaku UMKM juga harus memahami apa itu arus kas, pencatatan keuangan agar usahanya dianggap layak oleh lembaga perbankan.\n“Bank pada dasarnya ingin melihat kemampuan pengembalian pinjaman. Karena itu usaha harus berjalan dan keuangannya tercatat dengan baik. NPL atau Non-Performing Loan, ini akan menjadi catatan bagi bank-bank dalam menentukan layak tidaknya terhadap pengusaha untuk diberi kredit permodalan—yang gagal bayar tentunya gak mungkin dikasih pinjaman modal bank,” ujar Tina.\nJangan Hanya Jadi Konsumen\nTina Wiryawati juga mengajak masyarakat melihat peluang ekonomi dari sektor pertanian dan tanaman herbal yang selama ini sering dianggap biasa.\nMenurutnya, komoditas seperti kunyit, jahe, kopi hingga berbagai tanaman herbal memiliki peluang pasar yang besar jika diolah dan diarahkan ke pasar ekspor.\nIa menilai pembahasan soal kurs dolar AS sering kali hanya dipandang dari sisi negatif, padahal petani dan pelaku usaha yang produknya berorientasi ekspor justru bisa memperoleh keuntungan lebih besar ketika nilai dolar menguat.\nKarena itu, desa-desa perlu didorong untuk meningkatkan kualitas produksi sekaligus memahami mekanisme pemasaran ekspor agar tidak hanya menjadi konsumen produk luar negeri.\nBank Emok Masih Jadi Tantangan\nDalam kesempatan itu, Anggota Komisi 3 DPRD Jabar ini juga menyoroti masih maraknya praktik pinjaman informal yang dikenal masyarakat sebagai “Bank Emok Ilegal” hingga pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).\nMenurutnya, layanan semacam itu sering dipilih karena prosesnya cepat dan langsung mendatangi masyarakat, sementara sebagian warga masih merasa kesulitan mengakses layanan perbankan formal.\nIa menilai persoalan utama bukan hanya soal akses, tetapi juga rendahnya literasi keuangan. Banyak masyarakat belum memahami bahwa dana pinjaman harus dikelola secara produktif dan memiliki kewajiban untuk dikembalikan.\n“Sebagai solusi, baik dalam giat reses maupun kunjungan kerja kepada konstituen, kami dari Komisi 3 DPRD Jabar senantiasa mendorong penguatan kredit usaha rakyat (KUR), pola pembiayaan kelompok, serta pendampingan usaha agar masyarakat memiliki rekam usaha yang lebih baik dan lebih mudah memperoleh akses pembiayaan resmi,” tukasnya.\n.\nBaca berita selengkapnya di Pikiran Rakyat Kuningan klik link: https://kuningan.pikiran-rakyat.com/e...\n#pikiranrakyat #prkuningan #dutaliterasikeuangan #erixexvrayanto #ojk #tinawiryawati #dprdjabar \n‪‬ ‪‬   ‪‬", "post_id": "OP1EhHi9J_g"}}, {"key": "ojkindonesia306", "attributes": {"label": "ojkindonesia306", "x": 185.6778745502886, "y": 276.65944378191097, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.727, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "OP1EhHi9J_g", "id": "ojkindonesia306", "source": "youtube-000001", "content": "Membangun Ketahanan dalam Goncangan Keuangan Bersama DPRD Jabar: Bijak Berutang & Pengelolaan Uang\n\nPR KUNINGAN — Naik-turunnya dolar kerap memicu kekhawatiran masyarakat. Harga kebutuhan pokok bisa terdampak, biaya produksi ikut bergerak, sementara daya beli belum sepenuhnya pulih. Namun bagi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Tina Wiryawati, SH., MM., persoalan ekonomi rakyat tidak bisa hanya dilihat dari fluktuasi kurs mata uang. Yang lebih penting adalah membangun keberanian berusaha, memperkuat literasi keuangan, dan mengurangi ketergantungan terhadap utang konsumtif.\nDi beranda Villa De La Tina, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Rabu 17 Juni 2026, obrolan soal ekonomi rakyat mengalir dari isu dolar AS (Amerika Serikat), daya beli masyarakat, hingga cara warga desa menghadapi tekanan keuangan yang kerap datang tanpa aba-aba.\nAnggota Komisi III DPRD Jabar, Tina Wiryawati menilai meningkatnya daya beli hingga kesejahteraan masyarakat selalu berawal dari pendapatan yang stabil, sedangkan pendapatan hanya bisa tumbuh jika masyarakat memiliki pekerjaan atau usaha yang produktif.\nMenurut politisi perempuan Gerindra ini, menyatakan bahwa tantangan terbesar masyarakat bukan semata kekurangan modal, melainkan keberanian untuk memulai. Ia menyebut semangat kewirausahaan harus dibangun lebih dulu sebelum berbicara tentang akses pembiayaan.\nKarena itu, selama beberapa tahun terakhir ia aktif menggelar pelatihan di desa-desa, terutama bagi kelompok perempuan dan Kelompok Wanita Tani (KWT), agar mampu menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi.\nAlih-alih hanya fokus pada makanan ringan yang sudah banyak diproduksi masyarakat, Tina mendorong warga membuat kebutuhan sehari-hari seperti sabun cuci piring, pasta gigi, minyak telon, dan produk rumah tangga lainnya yang memiliki pasar lebih luas.\nIa mencontohkan pelatihan pembuatan sabun cuci piring yang pernah dilakukan di sejumlah desa. Saat ini, produk tersebut bahkan memiliki peluang pasar yang lebih besar karena dibutuhkan oleh restoran, hotel, rumah makan hingga dapur program makan bergizi gratis (MBG).\nTina Wiryawati meyakini satu desa seharusnya mampu memenuhi sebagian kebutuhan produknya sendiri sekaligus menciptakan sumber penghasilan baru bagi warga setempat.\nNamun ia mengingatkan, usaha tidak cukup hanya berhenti pada produksi. Pelaku UMKM juga harus memahami apa itu arus kas, pencatatan keuangan agar usahanya dianggap layak oleh lembaga perbankan.\n“Bank pada dasarnya ingin melihat kemampuan pengembalian pinjaman. Karena itu usaha harus berjalan dan keuangannya tercatat dengan baik. NPL atau Non-Performing Loan, ini akan menjadi catatan bagi bank-bank dalam menentukan layak tidaknya terhadap pengusaha untuk diberi kredit permodalan—yang gagal bayar tentunya gak mungkin dikasih pinjaman modal bank,” ujar Tina.\nJangan Hanya Jadi Konsumen\nTina Wiryawati juga mengajak masyarakat melihat peluang ekonomi dari sektor pertanian dan tanaman herbal yang selama ini sering dianggap biasa.\nMenurutnya, komoditas seperti kunyit, jahe, kopi hingga berbagai tanaman herbal memiliki peluang pasar yang besar jika diolah dan diarahkan ke pasar ekspor.\nIa menilai pembahasan soal kurs dolar AS sering kali hanya dipandang dari sisi negatif, padahal petani dan pelaku usaha yang produknya berorientasi ekspor justru bisa memperoleh keuntungan lebih besar ketika nilai dolar menguat.\nKarena itu, desa-desa perlu didorong untuk meningkatkan kualitas produksi sekaligus memahami mekanisme pemasaran ekspor agar tidak hanya menjadi konsumen produk luar negeri.\nBank Emok Masih Jadi Tantangan\nDalam kesempatan itu, Anggota Komisi 3 DPRD Jabar ini juga menyoroti masih maraknya praktik pinjaman informal yang dikenal masyarakat sebagai “Bank Emok Ilegal” hingga pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).\nMenurutnya, layanan semacam itu sering dipilih karena prosesnya cepat dan langsung mendatangi masyarakat, sementara sebagian warga masih merasa kesulitan mengakses layanan perbankan formal.\nIa menilai persoalan utama bukan hanya soal akses, tetapi juga rendahnya literasi keuangan. Banyak masyarakat belum memahami bahwa dana pinjaman harus dikelola secara produktif dan memiliki kewajiban untuk dikembalikan.\n“Sebagai solusi, baik dalam giat reses maupun kunjungan kerja kepada konstituen, kami dari Komisi 3 DPRD Jabar senantiasa mendorong penguatan kredit usaha rakyat (KUR), pola pembiayaan kelompok, serta pendampingan usaha agar masyarakat memiliki rekam usaha yang lebih baik dan lebih mudah memperoleh akses pembiayaan resmi,” tukasnya.\n.\nBaca berita selengkapnya di Pikiran Rakyat Kuningan klik link: https://kuningan.pikiran-rakyat.com/e...\n#pikiranrakyat #prkuningan #dutaliterasikeuangan #erixexvrayanto #ojk #tinawiryawati #dprdjabar \n‪‬ ‪‬   ‪‬", "post_id": "OP1EhHi9J_g"}}, {"key": "OtoritasJasaKeuangan", "attributes": {"label": "OtoritasJasaKeuangan", "x": 776.3000479394689, "y": 77.38398454208284, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.727, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "OP1EhHi9J_g", "id": "OtoritasJasaKeuangan", "source": "youtube-000001", "content": "Membangun Ketahanan dalam Goncangan Keuangan Bersama DPRD Jabar: Bijak Berutang & Pengelolaan Uang\n\nPR KUNINGAN — Naik-turunnya dolar kerap memicu kekhawatiran masyarakat. Harga kebutuhan pokok bisa terdampak, biaya produksi ikut bergerak, sementara daya beli belum sepenuhnya pulih. Namun bagi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Tina Wiryawati, SH., MM., persoalan ekonomi rakyat tidak bisa hanya dilihat dari fluktuasi kurs mata uang. Yang lebih penting adalah membangun keberanian berusaha, memperkuat literasi keuangan, dan mengurangi ketergantungan terhadap utang konsumtif.\nDi beranda Villa De La Tina, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Rabu 17 Juni 2026, obrolan soal ekonomi rakyat mengalir dari isu dolar AS (Amerika Serikat), daya beli masyarakat, hingga cara warga desa menghadapi tekanan keuangan yang kerap datang tanpa aba-aba.\nAnggota Komisi III DPRD Jabar, Tina Wiryawati menilai meningkatnya daya beli hingga kesejahteraan masyarakat selalu berawal dari pendapatan yang stabil, sedangkan pendapatan hanya bisa tumbuh jika masyarakat memiliki pekerjaan atau usaha yang produktif.\nMenurut politisi perempuan Gerindra ini, menyatakan bahwa tantangan terbesar masyarakat bukan semata kekurangan modal, melainkan keberanian untuk memulai. Ia menyebut semangat kewirausahaan harus dibangun lebih dulu sebelum berbicara tentang akses pembiayaan.\nKarena itu, selama beberapa tahun terakhir ia aktif menggelar pelatihan di desa-desa, terutama bagi kelompok perempuan dan Kelompok Wanita Tani (KWT), agar mampu menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi.\nAlih-alih hanya fokus pada makanan ringan yang sudah banyak diproduksi masyarakat, Tina mendorong warga membuat kebutuhan sehari-hari seperti sabun cuci piring, pasta gigi, minyak telon, dan produk rumah tangga lainnya yang memiliki pasar lebih luas.\nIa mencontohkan pelatihan pembuatan sabun cuci piring yang pernah dilakukan di sejumlah desa. Saat ini, produk tersebut bahkan memiliki peluang pasar yang lebih besar karena dibutuhkan oleh restoran, hotel, rumah makan hingga dapur program makan bergizi gratis (MBG).\nTina Wiryawati meyakini satu desa seharusnya mampu memenuhi sebagian kebutuhan produknya sendiri sekaligus menciptakan sumber penghasilan baru bagi warga setempat.\nNamun ia mengingatkan, usaha tidak cukup hanya berhenti pada produksi. Pelaku UMKM juga harus memahami apa itu arus kas, pencatatan keuangan agar usahanya dianggap layak oleh lembaga perbankan.\n“Bank pada dasarnya ingin melihat kemampuan pengembalian pinjaman. Karena itu usaha harus berjalan dan keuangannya tercatat dengan baik. NPL atau Non-Performing Loan, ini akan menjadi catatan bagi bank-bank dalam menentukan layak tidaknya terhadap pengusaha untuk diberi kredit permodalan—yang gagal bayar tentunya gak mungkin dikasih pinjaman modal bank,” ujar Tina.\nJangan Hanya Jadi Konsumen\nTina Wiryawati juga mengajak masyarakat melihat peluang ekonomi dari sektor pertanian dan tanaman herbal yang selama ini sering dianggap biasa.\nMenurutnya, komoditas seperti kunyit, jahe, kopi hingga berbagai tanaman herbal memiliki peluang pasar yang besar jika diolah dan diarahkan ke pasar ekspor.\nIa menilai pembahasan soal kurs dolar AS sering kali hanya dipandang dari sisi negatif, padahal petani dan pelaku usaha yang produknya berorientasi ekspor justru bisa memperoleh keuntungan lebih besar ketika nilai dolar menguat.\nKarena itu, desa-desa perlu didorong untuk meningkatkan kualitas produksi sekaligus memahami mekanisme pemasaran ekspor agar tidak hanya menjadi konsumen produk luar negeri.\nBank Emok Masih Jadi Tantangan\nDalam kesempatan itu, Anggota Komisi 3 DPRD Jabar ini juga menyoroti masih maraknya praktik pinjaman informal yang dikenal masyarakat sebagai “Bank Emok Ilegal” hingga pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).\nMenurutnya, layanan semacam itu sering dipilih karena prosesnya cepat dan langsung mendatangi masyarakat, sementara sebagian warga masih merasa kesulitan mengakses layanan perbankan formal.\nIa menilai persoalan utama bukan hanya soal akses, tetapi juga rendahnya literasi keuangan. Banyak masyarakat belum memahami bahwa dana pinjaman harus dikelola secara produktif dan memiliki kewajiban untuk dikembalikan.\n“Sebagai solusi, baik dalam giat reses maupun kunjungan kerja kepada konstituen, kami dari Komisi 3 DPRD Jabar senantiasa mendorong penguatan kredit usaha rakyat (KUR), pola pembiayaan kelompok, serta pendampingan usaha agar masyarakat memiliki rekam usaha yang lebih baik dan lebih mudah memperoleh akses pembiayaan resmi,” tukasnya.\n.\nBaca berita selengkapnya di Pikiran Rakyat Kuningan klik link: https://kuningan.pikiran-rakyat.com/e...\n#pikiranrakyat #prkuningan #dutaliterasikeuangan #erixexvrayanto #ojk #tinawiryawati #dprdjabar \n‪‬ ‪‬   ‪‬", "post_id": "OP1EhHi9J_g"}}, {"key": "dutaliterasikeuanganojk", "attributes": {"label": "dutaliterasikeuanganojk", "x": 807.5868828800963, "y": 810.5260174160592, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.727, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "OP1EhHi9J_g", "id": "dutaliterasikeuanganojk", "source": "youtube-000001", "content": "Membangun Ketahanan dalam Goncangan Keuangan Bersama DPRD Jabar: Bijak Berutang & Pengelolaan Uang\n\nPR KUNINGAN — Naik-turunnya dolar kerap memicu kekhawatiran masyarakat. Harga kebutuhan pokok bisa terdampak, biaya produksi ikut bergerak, sementara daya beli belum sepenuhnya pulih. Namun bagi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Tina Wiryawati, SH., MM., persoalan ekonomi rakyat tidak bisa hanya dilihat dari fluktuasi kurs mata uang. Yang lebih penting adalah membangun keberanian berusaha, memperkuat literasi keuangan, dan mengurangi ketergantungan terhadap utang konsumtif.\nDi beranda Villa De La Tina, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Rabu 17 Juni 2026, obrolan soal ekonomi rakyat mengalir dari isu dolar AS (Amerika Serikat), daya beli masyarakat, hingga cara warga desa menghadapi tekanan keuangan yang kerap datang tanpa aba-aba.\nAnggota Komisi III DPRD Jabar, Tina Wiryawati menilai meningkatnya daya beli hingga kesejahteraan masyarakat selalu berawal dari pendapatan yang stabil, sedangkan pendapatan hanya bisa tumbuh jika masyarakat memiliki pekerjaan atau usaha yang produktif.\nMenurut politisi perempuan Gerindra ini, menyatakan bahwa tantangan terbesar masyarakat bukan semata kekurangan modal, melainkan keberanian untuk memulai. Ia menyebut semangat kewirausahaan harus dibangun lebih dulu sebelum berbicara tentang akses pembiayaan.\nKarena itu, selama beberapa tahun terakhir ia aktif menggelar pelatihan di desa-desa, terutama bagi kelompok perempuan dan Kelompok Wanita Tani (KWT), agar mampu menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi.\nAlih-alih hanya fokus pada makanan ringan yang sudah banyak diproduksi masyarakat, Tina mendorong warga membuat kebutuhan sehari-hari seperti sabun cuci piring, pasta gigi, minyak telon, dan produk rumah tangga lainnya yang memiliki pasar lebih luas.\nIa mencontohkan pelatihan pembuatan sabun cuci piring yang pernah dilakukan di sejumlah desa. Saat ini, produk tersebut bahkan memiliki peluang pasar yang lebih besar karena dibutuhkan oleh restoran, hotel, rumah makan hingga dapur program makan bergizi gratis (MBG).\nTina Wiryawati meyakini satu desa seharusnya mampu memenuhi sebagian kebutuhan produknya sendiri sekaligus menciptakan sumber penghasilan baru bagi warga setempat.\nNamun ia mengingatkan, usaha tidak cukup hanya berhenti pada produksi. Pelaku UMKM juga harus memahami apa itu arus kas, pencatatan keuangan agar usahanya dianggap layak oleh lembaga perbankan.\n“Bank pada dasarnya ingin melihat kemampuan pengembalian pinjaman. Karena itu usaha harus berjalan dan keuangannya tercatat dengan baik. NPL atau Non-Performing Loan, ini akan menjadi catatan bagi bank-bank dalam menentukan layak tidaknya terhadap pengusaha untuk diberi kredit permodalan—yang gagal bayar tentunya gak mungkin dikasih pinjaman modal bank,” ujar Tina.\nJangan Hanya Jadi Konsumen\nTina Wiryawati juga mengajak masyarakat melihat peluang ekonomi dari sektor pertanian dan tanaman herbal yang selama ini sering dianggap biasa.\nMenurutnya, komoditas seperti kunyit, jahe, kopi hingga berbagai tanaman herbal memiliki peluang pasar yang besar jika diolah dan diarahkan ke pasar ekspor.\nIa menilai pembahasan soal kurs dolar AS sering kali hanya dipandang dari sisi negatif, padahal petani dan pelaku usaha yang produknya berorientasi ekspor justru bisa memperoleh keuntungan lebih besar ketika nilai dolar menguat.\nKarena itu, desa-desa perlu didorong untuk meningkatkan kualitas produksi sekaligus memahami mekanisme pemasaran ekspor agar tidak hanya menjadi konsumen produk luar negeri.\nBank Emok Masih Jadi Tantangan\nDalam kesempatan itu, Anggota Komisi 3 DPRD Jabar ini juga menyoroti masih maraknya praktik pinjaman informal yang dikenal masyarakat sebagai “Bank Emok Ilegal” hingga pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).\nMenurutnya, layanan semacam itu sering dipilih karena prosesnya cepat dan langsung mendatangi masyarakat, sementara sebagian warga masih merasa kesulitan mengakses layanan perbankan formal.\nIa menilai persoalan utama bukan hanya soal akses, tetapi juga rendahnya literasi keuangan. Banyak masyarakat belum memahami bahwa dana pinjaman harus dikelola secara produktif dan memiliki kewajiban untuk dikembalikan.\n“Sebagai solusi, baik dalam giat reses maupun kunjungan kerja kepada konstituen, kami dari Komisi 3 DPRD Jabar senantiasa mendorong penguatan kredit usaha rakyat (KUR), pola pembiayaan kelompok, serta pendampingan usaha agar masyarakat memiliki rekam usaha yang lebih baik dan lebih mudah memperoleh akses pembiayaan resmi,” tukasnya.\n.\nBaca berita selengkapnya di Pikiran Rakyat Kuningan klik link: https://kuningan.pikiran-rakyat.com/e...\n#pikiranrakyat #prkuningan #dutaliterasikeuangan #erixexvrayanto #ojk #tinawiryawati #dprdjabar \n‪‬ ‪‬   ‪‬", "post_id": "OP1EhHi9J_g"}}, {"key": "ojkjabar", "attributes": {"label": "ojkjabar", "x": 676.0124828036287, "y": 808.6861232196687, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.727, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "OP1EhHi9J_g", "id": "ojkjabar", "source": "youtube-000001", "content": "Membangun Ketahanan dalam Goncangan Keuangan Bersama DPRD Jabar: Bijak Berutang & Pengelolaan Uang\n\nPR KUNINGAN — Naik-turunnya dolar kerap memicu kekhawatiran masyarakat. Harga kebutuhan pokok bisa terdampak, biaya produksi ikut bergerak, sementara daya beli belum sepenuhnya pulih. Namun bagi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Tina Wiryawati, SH., MM., persoalan ekonomi rakyat tidak bisa hanya dilihat dari fluktuasi kurs mata uang. Yang lebih penting adalah membangun keberanian berusaha, memperkuat literasi keuangan, dan mengurangi ketergantungan terhadap utang konsumtif.\nDi beranda Villa De La Tina, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Rabu 17 Juni 2026, obrolan soal ekonomi rakyat mengalir dari isu dolar AS (Amerika Serikat), daya beli masyarakat, hingga cara warga desa menghadapi tekanan keuangan yang kerap datang tanpa aba-aba.\nAnggota Komisi III DPRD Jabar, Tina Wiryawati menilai meningkatnya daya beli hingga kesejahteraan masyarakat selalu berawal dari pendapatan yang stabil, sedangkan pendapatan hanya bisa tumbuh jika masyarakat memiliki pekerjaan atau usaha yang produktif.\nMenurut politisi perempuan Gerindra ini, menyatakan bahwa tantangan terbesar masyarakat bukan semata kekurangan modal, melainkan keberanian untuk memulai. Ia menyebut semangat kewirausahaan harus dibangun lebih dulu sebelum berbicara tentang akses pembiayaan.\nKarena itu, selama beberapa tahun terakhir ia aktif menggelar pelatihan di desa-desa, terutama bagi kelompok perempuan dan Kelompok Wanita Tani (KWT), agar mampu menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi.\nAlih-alih hanya fokus pada makanan ringan yang sudah banyak diproduksi masyarakat, Tina mendorong warga membuat kebutuhan sehari-hari seperti sabun cuci piring, pasta gigi, minyak telon, dan produk rumah tangga lainnya yang memiliki pasar lebih luas.\nIa mencontohkan pelatihan pembuatan sabun cuci piring yang pernah dilakukan di sejumlah desa. Saat ini, produk tersebut bahkan memiliki peluang pasar yang lebih besar karena dibutuhkan oleh restoran, hotel, rumah makan hingga dapur program makan bergizi gratis (MBG).\nTina Wiryawati meyakini satu desa seharusnya mampu memenuhi sebagian kebutuhan produknya sendiri sekaligus menciptakan sumber penghasilan baru bagi warga setempat.\nNamun ia mengingatkan, usaha tidak cukup hanya berhenti pada produksi. Pelaku UMKM juga harus memahami apa itu arus kas, pencatatan keuangan agar usahanya dianggap layak oleh lembaga perbankan.\n“Bank pada dasarnya ingin melihat kemampuan pengembalian pinjaman. Karena itu usaha harus berjalan dan keuangannya tercatat dengan baik. NPL atau Non-Performing Loan, ini akan menjadi catatan bagi bank-bank dalam menentukan layak tidaknya terhadap pengusaha untuk diberi kredit permodalan—yang gagal bayar tentunya gak mungkin dikasih pinjaman modal bank,” ujar Tina.\nJangan Hanya Jadi Konsumen\nTina Wiryawati juga mengajak masyarakat melihat peluang ekonomi dari sektor pertanian dan tanaman herbal yang selama ini sering dianggap biasa.\nMenurutnya, komoditas seperti kunyit, jahe, kopi hingga berbagai tanaman herbal memiliki peluang pasar yang besar jika diolah dan diarahkan ke pasar ekspor.\nIa menilai pembahasan soal kurs dolar AS sering kali hanya dipandang dari sisi negatif, padahal petani dan pelaku usaha yang produknya berorientasi ekspor justru bisa memperoleh keuntungan lebih besar ketika nilai dolar menguat.\nKarena itu, desa-desa perlu didorong untuk meningkatkan kualitas produksi sekaligus memahami mekanisme pemasaran ekspor agar tidak hanya menjadi konsumen produk luar negeri.\nBank Emok Masih Jadi Tantangan\nDalam kesempatan itu, Anggota Komisi 3 DPRD Jabar ini juga menyoroti masih maraknya praktik pinjaman informal yang dikenal masyarakat sebagai “Bank Emok Ilegal” hingga pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).\nMenurutnya, layanan semacam itu sering dipilih karena prosesnya cepat dan langsung mendatangi masyarakat, sementara sebagian warga masih merasa kesulitan mengakses layanan perbankan formal.\nIa menilai persoalan utama bukan hanya soal akses, tetapi juga rendahnya literasi keuangan. Banyak masyarakat belum memahami bahwa dana pinjaman harus dikelola secara produktif dan memiliki kewajiban untuk dikembalikan.\n“Sebagai solusi, baik dalam giat reses maupun kunjungan kerja kepada konstituen, kami dari Komisi 3 DPRD Jabar senantiasa mendorong penguatan kredit usaha rakyat (KUR), pola pembiayaan kelompok, serta pendampingan usaha agar masyarakat memiliki rekam usaha yang lebih baik dan lebih mudah memperoleh akses pembiayaan resmi,” tukasnya.\n.\nBaca berita selengkapnya di Pikiran Rakyat Kuningan klik link: https://kuningan.pikiran-rakyat.com/e...\n#pikiranrakyat #prkuningan #dutaliterasikeuangan #erixexvrayanto #ojk #tinawiryawati #dprdjabar \n‪‬ ‪‬   ‪‬", "post_id": "OP1EhHi9J_g"}}, {"key": "ojkcirebon4902", "attributes": {"label": "ojkcirebon4902", "x": 52.58464974896615, "y": 518.0183209951059, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.727, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "OP1EhHi9J_g", "id": "ojkcirebon4902", "source": "youtube-000001", "content": "Membangun Ketahanan dalam Goncangan Keuangan Bersama DPRD Jabar: Bijak Berutang & Pengelolaan Uang\n\nPR KUNINGAN — Naik-turunnya dolar kerap memicu kekhawatiran masyarakat. Harga kebutuhan pokok bisa terdampak, biaya produksi ikut bergerak, sementara daya beli belum sepenuhnya pulih. Namun bagi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Tina Wiryawati, SH., MM., persoalan ekonomi rakyat tidak bisa hanya dilihat dari fluktuasi kurs mata uang. Yang lebih penting adalah membangun keberanian berusaha, memperkuat literasi keuangan, dan mengurangi ketergantungan terhadap utang konsumtif.\nDi beranda Villa De La Tina, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Rabu 17 Juni 2026, obrolan soal ekonomi rakyat mengalir dari isu dolar AS (Amerika Serikat), daya beli masyarakat, hingga cara warga desa menghadapi tekanan keuangan yang kerap datang tanpa aba-aba.\nAnggota Komisi III DPRD Jabar, Tina Wiryawati menilai meningkatnya daya beli hingga kesejahteraan masyarakat selalu berawal dari pendapatan yang stabil, sedangkan pendapatan hanya bisa tumbuh jika masyarakat memiliki pekerjaan atau usaha yang produktif.\nMenurut politisi perempuan Gerindra ini, menyatakan bahwa tantangan terbesar masyarakat bukan semata kekurangan modal, melainkan keberanian untuk memulai. Ia menyebut semangat kewirausahaan harus dibangun lebih dulu sebelum berbicara tentang akses pembiayaan.\nKarena itu, selama beberapa tahun terakhir ia aktif menggelar pelatihan di desa-desa, terutama bagi kelompok perempuan dan Kelompok Wanita Tani (KWT), agar mampu menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi.\nAlih-alih hanya fokus pada makanan ringan yang sudah banyak diproduksi masyarakat, Tina mendorong warga membuat kebutuhan sehari-hari seperti sabun cuci piring, pasta gigi, minyak telon, dan produk rumah tangga lainnya yang memiliki pasar lebih luas.\nIa mencontohkan pelatihan pembuatan sabun cuci piring yang pernah dilakukan di sejumlah desa. Saat ini, produk tersebut bahkan memiliki peluang pasar yang lebih besar karena dibutuhkan oleh restoran, hotel, rumah makan hingga dapur program makan bergizi gratis (MBG).\nTina Wiryawati meyakini satu desa seharusnya mampu memenuhi sebagian kebutuhan produknya sendiri sekaligus menciptakan sumber penghasilan baru bagi warga setempat.\nNamun ia mengingatkan, usaha tidak cukup hanya berhenti pada produksi. Pelaku UMKM juga harus memahami apa itu arus kas, pencatatan keuangan agar usahanya dianggap layak oleh lembaga perbankan.\n“Bank pada dasarnya ingin melihat kemampuan pengembalian pinjaman. Karena itu usaha harus berjalan dan keuangannya tercatat dengan baik. NPL atau Non-Performing Loan, ini akan menjadi catatan bagi bank-bank dalam menentukan layak tidaknya terhadap pengusaha untuk diberi kredit permodalan—yang gagal bayar tentunya gak mungkin dikasih pinjaman modal bank,” ujar Tina.\nJangan Hanya Jadi Konsumen\nTina Wiryawati juga mengajak masyarakat melihat peluang ekonomi dari sektor pertanian dan tanaman herbal yang selama ini sering dianggap biasa.\nMenurutnya, komoditas seperti kunyit, jahe, kopi hingga berbagai tanaman herbal memiliki peluang pasar yang besar jika diolah dan diarahkan ke pasar ekspor.\nIa menilai pembahasan soal kurs dolar AS sering kali hanya dipandang dari sisi negatif, padahal petani dan pelaku usaha yang produknya berorientasi ekspor justru bisa memperoleh keuntungan lebih besar ketika nilai dolar menguat.\nKarena itu, desa-desa perlu didorong untuk meningkatkan kualitas produksi sekaligus memahami mekanisme pemasaran ekspor agar tidak hanya menjadi konsumen produk luar negeri.\nBank Emok Masih Jadi Tantangan\nDalam kesempatan itu, Anggota Komisi 3 DPRD Jabar ini juga menyoroti masih maraknya praktik pinjaman informal yang dikenal masyarakat sebagai “Bank Emok Ilegal” hingga pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).\nMenurutnya, layanan semacam itu sering dipilih karena prosesnya cepat dan langsung mendatangi masyarakat, sementara sebagian warga masih merasa kesulitan mengakses layanan perbankan formal.\nIa menilai persoalan utama bukan hanya soal akses, tetapi juga rendahnya literasi keuangan. Banyak masyarakat belum memahami bahwa dana pinjaman harus dikelola secara produktif dan memiliki kewajiban untuk dikembalikan.\n“Sebagai solusi, baik dalam giat reses maupun kunjungan kerja kepada konstituen, kami dari Komisi 3 DPRD Jabar senantiasa mendorong penguatan kredit usaha rakyat (KUR), pola pembiayaan kelompok, serta pendampingan usaha agar masyarakat memiliki rekam usaha yang lebih baik dan lebih mudah memperoleh akses pembiayaan resmi,” tukasnya.\n.\nBaca berita selengkapnya di Pikiran Rakyat Kuningan klik link: https://kuningan.pikiran-rakyat.com/e...\n#pikiranrakyat #prkuningan #dutaliterasikeuangan #erixexvrayanto #ojk #tinawiryawati #dprdjabar \n‪‬ ‪‬   ‪‬", "post_id": "OP1EhHi9J_g"}}], "edges": [{"key": "Diiarisme", "source": "Diiarisme", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Diiarisme", "source": "Diiarisme", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "keuangannews_id", "source": "keuangannews_id", "target": "keuangannews_id", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "keuangannews_id", "source": "keuangannews_id", "target": "keuangannews_id", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "keuangannews_id", "source": "keuangannews_id", "target": "Keuangan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "beniazzura", "source": "beniazzura", "target": "CNNIndonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "beniazzura", "source": "beniazzura", "target": "CNNIndonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ndordor_", "source": "ndordor_", "target": "CNNIndonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ndordor_", "source": "ndordor_", "target": "CNNIndonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "_haye_", "source": "_haye_", "target": "CNNIndonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "_haye_", "source": "_haye_", "target": "CNNIndonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ygnfdlh", "source": "ygnfdlh", "target": "CNNIndonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ygnfdlh", "source": "ygnfdlh", "target": "CNNIndonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Rahadi0816", "source": "Rahadi0816", "target": "CNNIndonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Rahadi0816", "source": "Rahadi0816", "target": "CNNIndonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Asura0599", "source": "Asura0599", "target": "marsekarl", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Asura0599", "source": "Asura0599", "target": "marsekarl", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Opposite6888", "source": "Opposite6888", "target": "marsekarl", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Opposite6888", "source": "Opposite6888", "target": "marsekarl", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Brutus_Istn2045", "source": "Brutus_Istn2045", "target": "marsekarl", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Brutus_Istn2045", "source": "Brutus_Istn2045", "target": "marsekarl", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "atepsulaim", "source": "atepsulaim", "target": "marsekarl", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "atepsulaim", "source": "atepsulaim", "target": "marsekarl", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "HIVsurvivorsby", "source": "HIVsurvivorsby", "target": "marsekarl", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "HIVsurvivorsby", "source": "HIVsurvivorsby", "target": "marsekarl", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ntotable", "source": "ntotable", "target": "CNNIndonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "kedamaianalam", "source": "kedamaianalam", "target": "RichHealthyFun", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "kedamaianalam", "source": "kedamaianalam", "target": "MediaKonsumenID", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "kedamaianalam", "source": "kedamaianalam", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "sinau2024", "source": "sinau2024", "target": "TradingDiary2", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "bank_indonesia", "source": "bank_indonesia", "target": "Silvia_Ang13", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "PamenangAgro", "source": "PamenangAgro", "target": "leyatjolee", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "daa_dena4", "source": "daa_dena4", "target": "SumandoGaek", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "DonAriefcf48", "source": "DonAriefcf48", "target": "ListyoSigitP", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "DonAriefcf48", "source": "DonAriefcf48", "target": "DivHumas_Polri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "DonAriefcf48", "source": "DonAriefcf48", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "vic_numadu", "source": "vic_numadu", "target": "ListyoSigitP", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "vic_numadu", "source": "vic_numadu", "target": "DivHumas_Polri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "vic_numadu", "source": "vic_numadu", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "mphalo_mojalefa", "source": "mphalo_mojalefa", "target": "ListyoSigitP", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "mphalo_mojalefa", "source": "mphalo_mojalefa", "target": "DivHumas_Polri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "mphalo_mojalefa", "source": "mphalo_mojalefa", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "simpson_weston", "source": "simpson_weston", "target": "ListyoSigitP", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "simpson_weston", "source": "simpson_weston", "target": "DivHumas_Polri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "simpson_weston", "source": "simpson_weston", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "GGravata", "source": "GGravata", "target": "ListyoSigitP", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "GGravata", "source": "GGravata", "target": "DivHumas_Polri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "GGravata", "source": "GGravata", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "jakaria_mahmud8", "source": "jakaria_mahmud8", "target": "ListyoSigitP", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "jakaria_mahmud8", "source": "jakaria_mahmud8", "target": "DivHumas_Polri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "jakaria_mahmud8", "source": "jakaria_mahmud8", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "gabriel85478431", "source": "gabriel85478431", "target": "ListyoSigitP", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "gabriel85478431", "source": "gabriel85478431", "target": "DivHumas_Polri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "gabriel85478431", "source": "gabriel85478431", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Patel0308R", "source": "Patel0308R", "target": "ListyoSigitP", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Patel0308R", "source": "Patel0308R", "target": "DivHumas_Polri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Patel0308R", "source": "Patel0308R", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "LuccaM10", "source": "LuccaM10", "target": "ListyoSigitP", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "LuccaM10", "source": "LuccaM10", "target": "DivHumas_Polri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "LuccaM10", "source": "LuccaM10", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "elmo_tiara", "source": "elmo_tiara", "target": "ListyoSigitP", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "elmo_tiara", "source": "elmo_tiara", "target": "DivHumas_Polri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "elmo_tiara", "source": "elmo_tiara", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Cheska_Baltazar", "source": "Cheska_Baltazar", "target": "ListyoSigitP", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Cheska_Baltazar", "source": "Cheska_Baltazar", "target": "DivHumas_Polri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Cheska_Baltazar", "source": "Cheska_Baltazar", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "FebNew483", "source": "FebNew483", "target": "SumandoGaek", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "senopati1818", "source": "senopati1818", "target": "SumandoGaek", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "yanti51278", "source": "yanti51278", "target": "altazaro", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "yanti51278", "source": "yanti51278", "target": "kalistohenituse", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "buzuzima0", "source": "buzuzima0", "target": "marsekarl", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "keuangannews_id", "source": "keuangannews_id", "target": "keuangan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "MediaKonsumenID", "source": "MediaKonsumenID", "target": "grok", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "MediaKonsumenID", "source": "MediaKonsumenID", "target": "mandiricare", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Shi_noBee", "source": "Shi_noBee", "target": "Tutur2045861", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Shi_noBee", "source": "Shi_noBee", "target": "LambeSahamjja", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "deddypp5", "source": "deddypp5", "target": "vianiatapiloh", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "deddypp5", "source": "deddypp5", "target": "KucengTerbanggg", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "jakaria_mahmud8", "source": "jakaria_mahmud8", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "simpson_weston", "source": "simpson_weston", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "DonAriefcf48", "source": "DonAriefcf48", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "elmo_tiara", "source": "elmo_tiara", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "vic_numadu", "source": "vic_numadu", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "LuccaM10", "source": "LuccaM10", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "gabriel85478431", "source": "gabriel85478431", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Patel0308R", "source": "Patel0308R", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "GGravata", "source": "GGravata", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "mphalo_mojalefa", "source": "mphalo_mojalefa", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Cheska_Baltazar", "source": "Cheska_Baltazar", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "jakaria_mahmud8", "source": "jakaria_mahmud8", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "simpson_weston", "source": "simpson_weston", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "DonAriefcf48", "source": "DonAriefcf48", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "LuccaM10", "source": "LuccaM10", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "vic_numadu", "source": "vic_numadu", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "elmo_tiara", "source": "elmo_tiara", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "gabriel85478431", "source": "gabriel85478431", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Cheska_Baltazar", "source": "Cheska_Baltazar", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "GGravata", "source": "GGravata", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "mphalo_mojalefa", "source": "mphalo_mojalefa", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Patel0308R", "source": "Patel0308R", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "mancingsaham", "source": "mancingsaham", "target": "mancingsaham", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "ojk_jateng", "source": "ojk_jateng", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "ojk_jateng", "source": "ojk_jateng", "target": "ojk_jateng", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "bloombergtechnoz", "source": "bloombergtechnoz", "target": "bloombergtechnoz", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "ekbisbanten", "source": "ekbisbanten", "target": "ekbisbanten", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "ekbisbanten", "source": "ekbisbanten", "target": "ekbisbanten", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "51748745734", "source": "51748745734", "target": "bloombergtechnoz", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "ojk_sumbagsel", "source": "ojk_sumbagsel", "target": "ojk_sumbagsel", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "karirgram", "source": "karirgram", "target": "KarirGram", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "lokerngawii", "source": "lokerngawii", "target": "bankarthaya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "66320242220", "source": "66320242220", "target": "ruangpikirr.id", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "mancingsaham", "source": "mancingsaham", "target": "mancingsaham", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "mancingsaham", "source": "mancingsaham", "target": "mancingsaham", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "mancingsaham", "source": "mancingsaham", "target": "mancingsaham", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "ojk_jateng", "source": "ojk_jateng", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "ojk_jateng", "source": "ojk_jateng", "target": "ojk_jateng", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "ojk_purwokerto", "source": "ojk_purwokerto", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "ojk_purwokerto", "source": "ojk_purwokerto", "target": "ojk_purwokerto", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "jamdatun_kejagungri", "source": "jamdatun_kejagungri", "target": "kejaksaan.ri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "balikpapan_pos", "source": "balikpapan_pos", "target": "ba", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "prokopimsingkawang", "source": "prokopimsingkawang", "target": "kurniariyantini", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "karirgram", "source": "karirgram", "target": "KarirGram", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "prokopimsingkawang", "source": "prokopimsingkawang", "target": "arisfebriramadhan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "redaksi_sumselmedia", "source": "redaksi_sumselmedia", "target": "cimb_niaga", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "redaksi_sumselmedia", "source": "redaksi_sumselmedia", "target": "cimbniaga_syariah", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "redaksi_sumselmedia", "source": "redaksi_sumselmedia", "target": "cimbniagasyariahplg", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "redaksi_sumselmedia", "source": "redaksi_sumselmedia", "target": "lani_darmawan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "redaksi_sumselmedia", "source": "redaksi_sumselmedia", "target": "redaksi_sumselmedia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "mancingsaham", "source": "mancingsaham", "target": "mancingsaham", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "mancingsaham", "source": "mancingsaham", "target": "mancingsaham", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "banklampungofficial", "source": "banklampungofficial", "target": "Otoritas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "banklampungofficial", "source": "banklampungofficial", "target": "bankindonesia_lampung", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "arahjakarta", "source": "arahjakarta", "target": "arahjakarta", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "maswoko46", "source": "maswoko46", "target": "kementrianbakuhantam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "official.ifi", "source": "official.ifi", "target": "official.ifi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "official.ifi", "source": "official.ifi", "target": "official.ifi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "cipie.aja.sih", "source": "cipie.aja.sih", "target": "Otoritas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "xeracosmetic", "source": "xeracosmetic", "target": "idx_channel", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "bprsjamgadang", "source": "bprsjamgadang", "target": "Otoritas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "bprsjamgadang", "source": "bprsjamgadang", "target": "LPS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "bprsjamgadang", "source": "bprsjamgadang", "target": "Bank", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "bprsjamgadang", "source": "bprsjamgadang", "target": "Sikapi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "bprsjamgadang", "source": "bprsjamgadang", "target": "Pemko", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "bprsjamgadang", "source": "bprsjamgadang", "target": "Ramlan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "bprsjamgadang", "source": "bprsjamgadang", "target": "BUKITTINGGI", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "bprsjamgadang", "source": "bprsjamgadang", "target": "PERBARINDO", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "intinews.co", "source": "intinews.co", "target": "Otoritas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "pajakitumudah", "source": "pajakitumudah", "target": "pajakscope", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "raw_clp.xyz", "source": "raw_clp.xyz", "target": "tradewithsuli", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "dem_tws", "source": "dem_tws", "target": "tradewithsuli", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "clipper.digital.id", "source": "clipper.digital.id", "target": "tradewithsuli", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "clipper.digital.id", "source": "clipper.digital.id", "target": "Kontencom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "sri_rahma90", "source": "sri_rahma90", "target": "Otoritas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "sri_rahma90", "source": "sri_rahma90", "target": "ojkjambi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "sri_rahma90", "source": "sri_rahma90", "target": "Sikapi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "sri_rahma90", "source": "sri_rahma90", "target": "Satgaspasti", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "rabs.clip98", "source": "rabs.clip98", "target": "tradewithsuli", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "hanyadianaja", "source": "hanyadianaja", "target": "sudutgelap.id", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "hanyadianaja", "source": "hanyadianaja", "target": "sudutgelap.id", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "konten.com0", "source": "konten.com0", "target": "tradewithsuli", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "sri_rahma90", "source": "sri_rahma90", "target": "Otoritas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "sri_rahma90", "source": "sri_rahma90", "target": "ojkjambi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "sri_rahma90", "source": "sri_rahma90", "target": "Sikapi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "sri_rahma90", "source": "sri_rahma90", "target": "Satgaspasti", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "PRABOWO", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "Humas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "Humas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "DPR", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "POLDA", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "Polda", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "Humas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "Sekretariat", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "Kejaksaan.RI", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "Purbaya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "Gibran", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "Human", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "KPK_RI", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "Yusril", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "IDXChannelcom", "source": "IDXChannelcom", "target": "idx_channel", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "@TribunnewsSurya", "source": "@TribunnewsSurya", "target": "tribunnewssurya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DRMNewsInternational", "source": "@DRMNewsInternational", "target": "DRMNewsInternati...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "idxchannel_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "wicky_adrian", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "deffid_83", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "prast_ulrich", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "rosalinehioe", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@guser5927", "source": "@guser5927", "target": "OJKIndonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@kabarsuaradannada", "source": "@kabarsuaradannada", "target": "GubSherly", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "sctv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6_news", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6daerah", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@TheRussianDude", "source": "@TheRussianDude", "target": "therussiandude", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@ysardika", "source": "@ysardika", "target": "ysardika", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@ysardika", "source": "@ysardika", "target": "ysardika_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@ysardika", "source": "@ysardika", "target": "ysardika01", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DRMNewsInternational", "source": "@DRMNewsInternational", "target": "DRMNewsInternati...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DRMNewsInternational", "source": "@DRMNewsInternational", "target": "DRMNewsInternati...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DRMNewsInternational", "source": "@DRMNewsInternational", "target": "DRMNewsInternati...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "AsapSCIENCE", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "Asian", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "Bloomberg", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "Bombay", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "Confederation", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "Climate", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "Climate", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "Corporate", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "Deloitte", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "Drishti", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "DWDocumentary", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "Economic", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "Ecosystm", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "Environmental", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "ESG", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "ESG", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "ESG", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "ESG", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "ESRC", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "Ethical", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "EY", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "Good", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "GreenBiz", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "GRESB", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "Produk", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "IAS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "IITRoorkee", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "Ministryofcorporateaffairsindia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "Morningstar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "National", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "National", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "Our", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "Project", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "PwC", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "Rob", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "Securities", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "Shelbizleee", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "StudyIQ", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "studyiqofficial", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "Sustainability", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "SustainabilitySimplyPut", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "Sustainable", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "Sustainable", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "The", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "UN", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "UnacademyUPSCHindi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "United", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "United", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "Vox", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "Vox", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "Wear", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "World", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "World", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "Youtube", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "Youtube", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@dr.harshitsinhachannel9695", "source": "@dr.harshitsinhachannel9695", "target": "dr.harshitsinhachannel9695", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@V-Today", "source": "@V-Today", "target": "vtodaydotcom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@V-Today", "source": "@V-Today", "target": "vtodaydotcom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@V-Today", "source": "@V-Today", "target": "vtodaydotcom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@SnapFlash", "source": "@SnapFlash", "target": "SnapFlash", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@SnapFlash", "source": "@SnapFlash", "target": "snapflash", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tv9newsroom", "source": "@tv9newsroom", "target": "tv9nusantara", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@kabarbursadotcom", "source": "@kabarbursadotcom", "target": "kabarbursadotcom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "hukumidchannel6463", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "tvOneNews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "pinterhukum", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "quotienttv489", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "diskusihukum5170", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "RumahPancasila", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "LegalAkses", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "metrotvnews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "BeritaSatuChannel", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDDevForum", "source": "@IDDevForum", "target": "IDDevForum", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXCHANNELINSIGHT", "source": "@IDXCHANNELINSIGHT", "target": "wicky_adrian", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXCHANNELINSIGHT", "source": "@IDXCHANNELINSIGHT", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXCHANNELINSIGHT", "source": "@IDXCHANNELINSIGHT", "target": "deffid_83", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXCHANNELINSIGHT", "source": "@IDXCHANNELINSIGHT", "target": "prast_ulrich", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXCHANNELINSIGHT", "source": "@IDXCHANNELINSIGHT", "target": "rosalinehioe", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXCHANNELINSIGHT", "source": "@IDXCHANNELINSIGHT", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "idxchannel_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "wicky_adrian", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "deffid_83", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "prast_ulrich", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "rosalinehioe", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@pangkeptv", "source": "@pangkeptv", "target": "pangkep.tv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "hukumidchannel6463", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "tvOneNews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "pinterhukum", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "quotienttv489", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "diskusihukum5170", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "RumahPancasila", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "LegalAkses", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "zonahukum", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "metrotvnews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXCHANNELINSIGHT", "source": "@IDXCHANNELINSIGHT", "target": "wicky_adrian", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXCHANNELINSIGHT", "source": "@IDXCHANNELINSIGHT", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXCHANNELINSIGHT", "source": "@IDXCHANNELINSIGHT", "target": "deffid_83", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXCHANNELINSIGHT", "source": "@IDXCHANNELINSIGHT", "target": "prast_ulrich", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXCHANNELINSIGHT", "source": "@IDXCHANNELINSIGHT", "target": "rosalinehioe", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXCHANNELINSIGHT", "source": "@IDXCHANNELINSIGHT", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialiNews", "source": "@OfficialiNews", "target": "officialinews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "idxchannel_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "wicky_adrian", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "deffid_83", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "prast_ulrich", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "rosalinehioe", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@ysardika", "source": "@ysardika", "target": "ysardika", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@ysardika", "source": "@ysardika", "target": "ysardika_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@ysardika", "source": "@ysardika", "target": "ysardika01", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@PikiranRakyatKuningan", "source": "@PikiranRakyatKuningan", "target": "ojkindonesia306", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@PikiranRakyatKuningan", "source": "@PikiranRakyatKuningan", "target": "OtoritasJasaKeuangan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@PikiranRakyatKuningan", "source": "@PikiranRakyatKuningan", "target": "dutaliterasikeuanganojk", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@PikiranRakyatKuningan", "source": "@PikiranRakyatKuningan", "target": "ojkjabar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@PikiranRakyatKuningan", "source": "@PikiranRakyatKuningan", "target": "ojkcirebon4902", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}