{"nodes": [{"key": "1671027898", "attributes": {"label": "1671027898", "x": 862.9303467748292, "y": 437.59961559783756, "size": 9.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 114.243, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3911373278183158185_1671027898", "id": "1671027898", "source": "instagram-000001", "content": "Menghadiri Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan  dalam agenda evaluasi kelembagaan Bank Indonesia, OJK, dan LPS melalui implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).\n\nPembahasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan sektor keuangan nasional memiliki fondasi regulasi yang kuat, adaptif, dan mampu menjawab tantangan ekonomi yang terus berkembang. Sinergi antara pemerintah, regulator, dan lembaga negara diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memperkuat kepercayaan publik.\n\nDari perspektif hukum, kepastian regulasi dan tata kelola yang baik merupakan kunci dalam menciptakan sistem keuangan yang sehat, transparan, akuntabel, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.\n\nMelalui kolaborasi yang kuat, kita terus membangun ekosistem keuangan yang tangguh demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Indonesia.", "post_id": "3911373278183158185_1671027898"}}, {"key": "purbayayudhi", "attributes": {"label": "purbayayudhi", "x": 886.630848427674, "y": 355.35611733794735, "size": 9.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 211.3497, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3911373278183158185_1671027898", "id": "purbayayudhi", "source": "instagram-000001", "content": "Menghadiri Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan  dalam agenda evaluasi kelembagaan Bank Indonesia, OJK, dan LPS melalui implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).\n\nPembahasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan sektor keuangan nasional memiliki fondasi regulasi yang kuat, adaptif, dan mampu menjawab tantangan ekonomi yang terus berkembang. Sinergi antara pemerintah, regulator, dan lembaga negara diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memperkuat kepercayaan publik.\n\nDari perspektif hukum, kepastian regulasi dan tata kelola yang baik merupakan kunci dalam menciptakan sistem keuangan yang sehat, transparan, akuntabel, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.\n\nMelalui kolaborasi yang kuat, kita terus membangun ekosistem keuangan yang tangguh demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Indonesia.", "post_id": "3911373278183158185_1671027898"}}, {"key": "jamdatun_kejagungri", "attributes": {"label": "jamdatun_kejagungri", "x": 909.0868904417746, "y": 87.21452526372786, "size": 9.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 114.243, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "3919938663522447327_7263394836", "id": "jamdatun_kejagungri", "source": "instagram-000001", "content": ".\nSenin, 15 Juni 2026 bertempat di Ruang Rapat Gedung Kejaksaan Agung RI, Direktur Perdata didampingi Tim Jaksa Pengacara Negara pada JAMDATUN melaksanakan rapat koordinasi bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pertemuan ini beragenda utama pelaksanaan Kick-off Meeting atas permohonan bantuan hukum non-litigasi yang diajukan oleh LPS. Kolaborasi ini menegaskan komitmen JAMDATUN dalam memberikan pelayanan dan bantuan hukum yang prima bagi lembaga negara, demi mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan dan stabilitas sektor keuangan yang akuntabel.\n.\n\n.\n#Jamdatun #JaksaPengacaraNegara\n#JamdatunMenujuWBBM #DatunKejaksaanAgung\n#KejaksaanAgung", "post_id": "3919938663522447327_7263394836"}}, {"key": "kejaksaan.ri", "attributes": {"label": "kejaksaan.ri", "x": 921.951771069976, "y": 878.9525858206595, "size": 9.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 162.7964, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3919938663522447327_7263394836", "id": "kejaksaan.ri", "source": "instagram-000001", "content": ".\nSenin, 15 Juni 2026 bertempat di Ruang Rapat Gedung Kejaksaan Agung RI, Direktur Perdata didampingi Tim Jaksa Pengacara Negara pada JAMDATUN melaksanakan rapat koordinasi bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pertemuan ini beragenda utama pelaksanaan Kick-off Meeting atas permohonan bantuan hukum non-litigasi yang diajukan oleh LPS. Kolaborasi ini menegaskan komitmen JAMDATUN dalam memberikan pelayanan dan bantuan hukum yang prima bagi lembaga negara, demi mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan dan stabilitas sektor keuangan yang akuntabel.\n.\n\n.\n#Jamdatun #JaksaPengacaraNegara\n#JamdatunMenujuWBBM #DatunKejaksaanAgung\n#KejaksaanAgung", "post_id": "3919938663522447327_7263394836"}}, {"key": "mancingsaham", "attributes": {"label": "mancingsaham", "x": 0.3612877835983408, "y": 902.3980094281181, "size": 9.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 198.6839, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 2, "out_degree": 2, "degree": 4}, "_id": "3925718754735211303_52512310886", "id": "mancingsaham", "source": "instagram-000001", "content": "🚀 DPR Kini Bisa Evaluasi BI, OJK, dan LPS Lewat UU PPSK Baru: Apa Dampaknya ke Pasar Modal?\nby  Academy\n\nHalo Sobat Cuan!\n\nPemerintah dan DPR resmi menetapkan perubahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) melalui UU Nomor 4 Tahun 2026. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah bertambahnya kewenangan DPR dalam melakukan evaluasi terhadap Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).\n\n📌 Apa yang Berubah dalam UU PPSK Terbaru?\nMelalui penambahan Pasal 9A, DPR kini memiliki kewenangan untuk:\n✅ Melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja BI, OJK, dan LPS.\n✅ Menyampaikan hasil evaluasi melalui alat kelengkapan DPR yang membidangi sektor keuangan dan moneter.\n✅ Memberikan rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh lembaga terkait.\n\n⚖️ Apakah DPR Kini Bisa Mencopot Pimpinan BI, OJK, dan LPS?\nPemberhentian pimpinan BI, OJK, maupun LPS tetap harus mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan diputuskan melalui mekanisme resmi oleh Presiden.\n\n📋 Beberapa alasan pemberhentian yang diatur antara lain:\n▪️ Mengundurkan diri.\n▪️ Masa jabatan berakhir.\n▪️ Berhalangan tetap.\n▪️ Terbukti melakukan pelanggaran hukum tertentu.\n▪️ Tidak memenuhi syarat jabatan sesuai ketentuan.\n\n📊 Dampaknya bagi Pasar Keuangan dan Investor\nPerubahan regulasi ini berpotensi memberikan dampak yang beragam terhadap persepsi pelaku pasar:\n✅ Meningkatkan pengawasan terhadap lembaga sektor keuangan.\n✅ Mendorong transparansi dan akuntabilitas kebijakan publik.\n\nNamun di sisi lain, sebagian investor juga akan mencermati:\n⚠️ Tingkat independensi BI dalam menetapkan kebijakan moneter.\n⚠️ Pengaruh kebijakan politik terhadap sektor keuangan.\n⚠️ Respons investor asing terhadap perubahan tata kelola kelembagaan.\n\n📌 Gabung di  Community untuk mendapatkan update market, analisis saham pilihan, edukasi investasi, dan diskusi eksklusif bersama investor serta trader lainnya. 📩 Bergabung sekarang! Klik lynk.id/owennath atau chat 081251880459 (WhatsApp).\n\n#PPSK #DPR #OJK #BankIndonesia #LPS", "post_id": "3925718754735211303_52512310886"}}, {"key": "official.ifi", "attributes": {"label": "official.ifi", "x": 522.4328171649857, "y": 695.9931014782477, "size": 9.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 198.6839, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 2, "out_degree": 2, "degree": 4}, "_id": "7588393910263696647", "id": "official.ifi", "source": "tiktok-000001", "content": "Sepanjang tahun 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak tujuh bank perekonomian rakyat di Indonesia resmi ditutup. Seluruh bank yang dicabut izin usahanya berasal dari kelompok Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang dinilai tidak mampu menjaga kesehatan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku. Penutupan dilakukan setelah OJK memberikan waktu dan pengawasan intensif kepada bank-bank tersebut untuk melakukan penyehatan. Namun, permasalahan seperti keterbatasan modal, lemahnya likuiditas, serta buruknya tata kelola membuat upaya perbaikan tidak membuahkan hasil. Dalam kondisi tersebut, pencabutan izin usaha menjadi langkah terakhir yang harus ditempuh regulator. Setelah izin usaha dicabut, proses penyelesaian bank ditangani oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). LPS memastikan simpanan nasabah tetap dijamin sesuai aturan yang berlaku, sehingga masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti prosedur klaim yang telah ditetapkan. Kasus penutupan tujuh BPR dan BPRS sepanjang 2025 ini menjadi pengingat pentingnya penguatan pengawasan dan manajemen risiko di sektor perbankan daerah. OJK menegaskan akan terus memperketat pengawasan guna menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus melindungi kepentingan nasabah di seluruh wilayah Indonesia. Baca selengkapnya di sites.google.com/view/indonesia-financial-insights (Link ada di bio) For more information: TikTok:  Instagram:  Website: sites.google.com/view/indonesia-financial-insights #perbankan #ojk #ojkindonesia", "post_id": "7588393910263696647"}}], "edges": [{"key": "1671027898", "source": "1671027898", "target": "purbayayudhi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "jamdatun_kejagungri", "source": "jamdatun_kejagungri", "target": "kejaksaan.ri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "jamdatun_kejagungri", "source": "jamdatun_kejagungri", "target": "kejaksaan.ri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "mancingsaham", "source": "mancingsaham", "target": "mancingsaham", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "mancingsaham", "source": "mancingsaham", "target": "mancingsaham", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "official.ifi", "source": "official.ifi", "target": "official.ifi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "official.ifi", "source": "official.ifi", "target": "official.ifi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}]}