{"nodes": [{"key": "beniazzura", "attributes": {"label": "beniazzura", "x": 346.63892045858137, "y": 9.846842942814572, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2062918024903229550", "id": "beniazzura", "source": "retweet-000002", "content": "OJK Ungkap Dampak Rupiah Jebol Rp18 Ribu ke Industri Perbankan https://t.co/f6e94Bev1Y", "post_id": "2062918024903229550"}}, {"key": "CNNIndonesia", "attributes": {"label": "CNNIndonesia", "x": 785.1901428522383, "y": 53.02465824417602, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 13.137, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 11, "out_degree": 0, "degree": 11}, "_id": "2062918024903229550", "id": "CNNIndonesia", "source": "retweet-000002", "content": "OJK Ungkap Dampak Rupiah Jebol Rp18 Ribu ke Industri Perbankan https://t.co/f6e94Bev1Y", "post_id": "2062918024903229550"}}, {"key": "ndordor_", "attributes": {"label": "ndordor_", "x": 267.80986483114134, "y": 174.71909397317341, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2062916463007248405", "id": "ndordor_", "source": "retweet-000002", "content": "OJK Ungkap Dampak Rupiah Jebol Rp18 Ribu ke Industri Perbankan https://t.co/f6e94Bev1Y", "post_id": "2062916463007248405"}}, {"key": "_haye_", "attributes": {"label": "_haye_", "x": 244.81666059349695, "y": 340.73805730096586, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2063099685699723689", "id": "_haye_", "source": "retweet-000002", "content": "OJK Ungkap Dampak Rupiah Jebol Rp18 Ribu ke Industri Perbankan https://t.co/f6e94Bev1Y", "post_id": "2063099685699723689"}}, {"key": "ygnfdlh", "attributes": {"label": "ygnfdlh", "x": 38.85609990759997, "y": 254.85433527583922, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2063095041481208164", "id": "ygnfdlh", "source": "retweet-000002", "content": "OJK Ungkap Dampak Rupiah Jebol Rp18 Ribu ke Industri Perbankan https://t.co/f6e94Bev1Y", "post_id": "2063095041481208164"}}, {"key": "Rahadi0816", "attributes": {"label": "Rahadi0816", "x": 624.3297039543589, "y": 493.88249105714664, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2063154288881459318", "id": "Rahadi0816", "source": "retweet-000002", "content": "OJK Ungkap Dampak Rupiah Jebol Rp18 Ribu ke Industri Perbankan https://t.co/f6e94Bev1Y", "post_id": "2063154288881459318"}}, {"key": "Asura0599", "attributes": {"label": "Asura0599", "x": 155.97258428704697, "y": 564.4472602356481, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2062960276933414926", "id": "Asura0599", "source": "retweet-000002", "content": "rupiah di 18.123, ojk bilang perbankan stabil. warga cuma bisa geleng-geleng. kalau ojk aja sudah bilang aman, lantas lembag…", "post_id": "2062960276933414926"}}, {"key": "marsekarl", "attributes": {"label": "marsekarl", "x": 599.7502460904927, "y": 363.4753169585255, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 13.137, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 11, "out_degree": 0, "degree": 11}, "_id": "2062960276933414926", "id": "marsekarl", "source": "retweet-000002", "content": "rupiah di 18.123, ojk bilang perbankan stabil. warga cuma bisa geleng-geleng. kalau ojk aja sudah bilang aman, lantas lembag…", "post_id": "2062960276933414926"}}, {"key": "Opposite6888", "attributes": {"label": "Opposite6888", "x": 734.9245760567429, "y": 362.9880703977503, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2062938545162268739", "id": "Opposite6888", "source": "retweet-000002", "content": "rupiah di 18.123, ojk bilang perbankan stabil. warga cuma bisa geleng-geleng. kalau ojk aja sudah bilang aman, lantas lembag…", "post_id": "2062938545162268739"}}, {"key": "Brutus_Istn2045", "attributes": {"label": "Brutus_Istn2045", "x": 310.56948251548164, "y": 263.33653616709586, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2062954266013356301", "id": "Brutus_Istn2045", "source": "retweet-000002", "content": "rupiah di 18.123, ojk bilang perbankan stabil. warga cuma bisa geleng-geleng. kalau ojk aja sudah bilang aman, lantas lembag…", "post_id": "2062954266013356301"}}, {"key": "atepsulaim", "attributes": {"label": "atepsulaim", "x": 862.4542769668105, "y": 940.9518244058047, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2063165862933364752", "id": "atepsulaim", "source": "retweet-000002", "content": "rupiah di 18.123, ojk bilang perbankan stabil. warga cuma bisa geleng-geleng. kalau ojk aja sudah bilang aman, lantas lembag…", "post_id": "2063165862933364752"}}, {"key": "HIVsurvivorsby", "attributes": {"label": "HIVsurvivorsby", "x": 910.9725526647699, "y": 541.8326943979345, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2063150148562399464", "id": "HIVsurvivorsby", "source": "retweet-000002", "content": "rupiah di 18.123, ojk bilang perbankan stabil. warga cuma bisa geleng-geleng. kalau ojk aja sudah bilang aman, lantas lembag…", "post_id": "2063150148562399464"}}, {"key": "aldotjahjadi8", "attributes": {"label": "aldotjahjadi8", "x": 397.2696052609237, "y": 756.4187749089035, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2067508459646705914", "id": "aldotjahjadi8", "source": "retweet-000002", "content": "Pertumbuhan kredit perbankan tetap kuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lebih lanjut.\n\n➡️ Kredit perbankan pada Mei…", "post_id": "2067508459646705914"}}, {"key": "bank_indonesia", "attributes": {"label": "bank_indonesia", "x": 324.1568955485006, "y": 584.8844892484796, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 6.1141, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 3, "out_degree": 1, "degree": 4}, "_id": "2067508459646705914", "id": "bank_indonesia", "source": "retweet-000002", "content": "Pertumbuhan kredit perbankan tetap kuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lebih lanjut.\n\n➡️ Kredit perbankan pada Mei…", "post_id": "2067508459646705914"}}, {"key": "deddyhariadi", "attributes": {"label": "deddyhariadi", "x": 530.5604842253794, "y": 154.19486379237335, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2068204589409857890", "id": "deddyhariadi", "source": "retweet-000002", "content": "Bank Indonesia (BI) mempertebal stimulus makroprudensial guna memacu laju pertumbuhan kredit perbankan domestik di tengah…", "post_id": "2068204589409857890"}}, {"key": "idx_channel", "attributes": {"label": "idx_channel", "x": 653.7987358083064, "y": 619.9125520828584, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 12.5202, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 12, "out_degree": 4, "degree": 16}, "_id": "2068204589409857890", "id": "idx_channel", "source": "retweet-000002", "content": "Bank Indonesia (BI) mempertebal stimulus makroprudensial guna memacu laju pertumbuhan kredit perbankan domestik di tengah…", "post_id": "2068204589409857890"}}, {"key": "isari68", "attributes": {"label": "isari68", "x": 178.96513507108224, "y": 356.51929673410467, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2068207203178418648", "id": "isari68", "source": "retweet-000002", "content": "Bank Indonesia (BI) mempertebal stimulus makroprudensial guna memacu laju pertumbuhan kredit perbankan domestik di tengah…", "post_id": "2068207203178418648"}}, {"key": "Diiarisme", "attributes": {"label": "Diiarisme", "x": 522.7837367740867, "y": 72.26563860387158, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2067652136633286782", "id": "Diiarisme", "source": "retweet-000002", "content": "Kredit Perbankan Tumbuh 9,98%\n\nSobat OJK,\n\nDi tengah berbagai risiko dari dinamika global, kinerja perbankan tumbuh posit…", "post_id": "2067652136633286782"}}, {"key": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "ojkindonesia", "x": 633.4079673551176, "y": 356.05874044483545, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 10.3851, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 8, "out_degree": 0, "degree": 8}, "_id": "2067652136633286782", "id": "ojkindonesia", "source": "retweet-000002", "content": "Kredit Perbankan Tumbuh 9,98%\n\nSobat OJK,\n\nDi tengah berbagai risiko dari dinamika global, kinerja perbankan tumbuh posit…", "post_id": "2067652136633286782"}}, {"key": "trinugroho162", "attributes": {"label": "trinugroho162", "x": 813.1069310934496, "y": 278.45354269065103, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2069548774586974358", "id": "trinugroho162", "source": "retweet-000002", "content": "41 Aset Berhasil Diamankan dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah BPRS GP\n\nSobat OJK,\n\nPenyidik Otoritas Jasa…", "post_id": "2069548774586974358"}}, {"key": "keuangannews_id", "attributes": {"label": "keuangannews_id", "x": 903.6637633844207, "y": 550.4014821928322, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 4.1967, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 4, "degree": 6}, "_id": "2068823635796828428", "id": "keuangannews_id", "source": "retweet-000002", "content": "OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak  Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP https://t.co/KacQTaWUzf lewat  Ne…", "post_id": "2068823635796828428"}}, {"key": "Keuangan", "attributes": {"label": "Keuangan", "x": 683.1910122352709, "y": 941.3246481234154, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 4.1967, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2068823635796828428", "id": "Keuangan", "source": "retweet-000002", "content": "OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak  Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP https://t.co/KacQTaWUzf lewat  Ne…", "post_id": "2068823635796828428"}}, {"key": "ntotable", "attributes": {"label": "ntotable", "x": 358.45038572571895, "y": 163.93039030646727, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2062966137076457681", "id": "ntotable", "source": "tweet-000004", "content": "Thanks OJK yang mendorong perbankan untuk support program pemerintah 🥰", "post_id": "2062966137076457681"}}, {"key": "kedamaianalam", "attributes": {"label": "kedamaianalam", "x": 172.9239863919385, "y": 808.6576568234301, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "2060659254240108962", "id": "kedamaianalam", "source": "tweet-000004", "content": "jika hal begini ojk tak mampu menangani, memang sudah waktunya jangan pernah terlibat transaksi perbankan", "post_id": "2060659254240108962"}}, {"key": "RichHealthyFun", "attributes": {"label": "RichHealthyFun", "x": 994.3048902299237, "y": 269.6980524532108, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 4.2413, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2060659254240108962", "id": "RichHealthyFun", "source": "tweet-000004", "content": "jika hal begini ojk tak mampu menangani, memang sudah waktunya jangan pernah terlibat transaksi perbankan", "post_id": "2060659254240108962"}}, {"key": "MediaKonsumenID", "attributes": {"label": "MediaKonsumenID", "x": 786.0020382459969, "y": 959.5047887402283, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 4.2413, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 2, "degree": 3}, "_id": "2060659254240108962", "id": "MediaKonsumenID", "source": "tweet-000004", "content": "jika hal begini ojk tak mampu menangani, memang sudah waktunya jangan pernah terlibat transaksi perbankan", "post_id": "2060659254240108962"}}, {"key": "grok", "attributes": {"label": "grok", "x": 196.17315868111473, "y": 591.4497668435481, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 5.1075, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2064157425205403924", "id": "grok", "source": "tweet-000004", "content": "jelaskan kronologi kesalahan sistem perbankan yang menyebabkan tagihan bunga muncul setelah penutupan kartu kredit, bagaimana dampaknya terhadap kolektibilitas nasabah di SLIK OJK, dan teruskan ke  https://t.co/k5KrreEnQ8", "post_id": "2064157425205403924"}}, {"key": "mandiricare", "attributes": {"label": "mandiricare", "x": 357.60648841812747, "y": 990.4597198742324, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 5.1075, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2064157425205403924", "id": "mandiricare", "source": "tweet-000004", "content": "jelaskan kronologi kesalahan sistem perbankan yang menyebabkan tagihan bunga muncul setelah penutupan kartu kredit, bagaimana dampaknya terhadap kolektibilitas nasabah di SLIK OJK, dan teruskan ke  https://t.co/k5KrreEnQ8", "post_id": "2064157425205403924"}}, {"key": "sinau2024", "attributes": {"label": "sinau2024", "x": 876.917528446404, "y": 953.284561321329, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2056640529690210720", "id": "sinau2024", "source": "tweet-000004", "content": "Menimbang KUR 5%: Antara Stimulus UMKM dan Warning OJK 🏦👇\n1/ Rencana Presiden Prabowo memotong bunga KUR jadi 5% memang angin segar buat UMKM. Tapi, peringatan OJK itu nyata dan punya landasan teori ekonomi perbankan yang kuat. Ini bukan sekadar soal \"pro-rakyat vs pro-bank\"", "post_id": "2056640529690210720"}}, {"key": "TradingDiary2", "attributes": {"label": "TradingDiary2", "x": 933.1139982461045, "y": 849.6479437584096, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 6.1141, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2056640529690210720", "id": "TradingDiary2", "source": "tweet-000004", "content": "Menimbang KUR 5%: Antara Stimulus UMKM dan Warning OJK 🏦👇\n1/ Rencana Presiden Prabowo memotong bunga KUR jadi 5% memang angin segar buat UMKM. Tapi, peringatan OJK itu nyata dan punya landasan teori ekonomi perbankan yang kuat. Ini bukan sekadar soal \"pro-rakyat vs pro-bank\"", "post_id": "2056640529690210720"}}, {"key": "Silvia_Ang13", "attributes": {"label": "Silvia_Ang13", "x": 756.0223103191906, "y": 193.7069658920614, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 8.5019, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "1749616526213489060", "id": "Silvia_Ang13", "source": "tweet-000004", "content": "Sebagai informasi pengaturan dan pengawasan produk perbankan antara lain pinjaman, simpanan, pembiayaan serta produk investasi merupakan kewenangan dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2)", "post_id": "1749616526213489060"}}, {"key": "DonAriefcf48", "attributes": {"label": "DonAriefcf48", "x": 336.76760316057033, "y": 277.6868366274942, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 0, "out_degree": 5, "degree": 5}, "_id": "2063891565290881399", "id": "DonAriefcf48", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri bersinergi dgn OJK & Ditreskrimsus Polda Jatim laksanakan Bon Tahanan perpanjangan penahanan PN 2 tsk kasus korupsi perbankan PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (GK).\n\n \n\n#korwasppns #bareskrimpolri https://t.co/H9OUgsuy0m", "post_id": "2063891565290881399"}}, {"key": "ListyoSigitP", "attributes": {"label": "ListyoSigitP", "x": 993.283326654148, "y": 395.8879865403149, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 9.4851, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 11, "out_degree": 0, "degree": 11}, "_id": "2063891565290881399", "id": "ListyoSigitP", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri bersinergi dgn OJK & Ditreskrimsus Polda Jatim laksanakan Bon Tahanan perpanjangan penahanan PN 2 tsk kasus korupsi perbankan PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (GK).\n\n \n\n#korwasppns #bareskrimpolri https://t.co/H9OUgsuy0m", "post_id": "2063891565290881399"}}, {"key": "DivHumas_Polri", "attributes": {"label": "DivHumas_Polri", "x": 751.6593431623323, "y": 469.3448272470424, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 9.4851, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 11, "out_degree": 0, "degree": 11}, "_id": "2063891565290881399", "id": "DivHumas_Polri", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri bersinergi dgn OJK & Ditreskrimsus Polda Jatim laksanakan Bon Tahanan perpanjangan penahanan PN 2 tsk kasus korupsi perbankan PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (GK).\n\n \n\n#korwasppns #bareskrimpolri https://t.co/H9OUgsuy0m", "post_id": "2063891565290881399"}}, {"key": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "BIROKORWASPPNS", "x": 360.3413090286477, "y": 153.05660638946938, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 9.4851, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 33, "out_degree": 0, "degree": 33}, "_id": "2063891565290881399", "id": "BIROKORWASPPNS", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri bersinergi dgn OJK & Ditreskrimsus Polda Jatim laksanakan Bon Tahanan perpanjangan penahanan PN 2 tsk kasus korupsi perbankan PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (GK).\n\n \n\n#korwasppns #bareskrimpolri https://t.co/H9OUgsuy0m", "post_id": "2063891565290881399"}}, {"key": "vic_numadu", "attributes": {"label": "vic_numadu", "x": 17.17880543664929, "y": 92.10598505881063, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 0, "out_degree": 5, "degree": 5}, "_id": "2063891565458710598", "id": "vic_numadu", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri bersinergi dgn OJK & Ditreskrimsus Polda Jatim laksanakan Bon Tahanan perpanjangan penahanan PN 2 tsk kasus korupsi perbankan PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (GK).\n\n \n\n#korwasppns #bareskrimpolri https://t.co/8N6dZSrPrM", "post_id": "2063891565458710598"}}, {"key": "mphalo_mojalefa", "attributes": {"label": "mphalo_mojalefa", "x": 192.64682893451146, "y": 536.7655687869701, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 0, "out_degree": 5, "degree": 5}, "_id": "2063891565727080809", "id": "mphalo_mojalefa", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri bersinergi dgn OJK & Ditreskrimsus Polda Jatim laksanakan Bon Tahanan perpanjangan penahanan PN 2 tsk kasus korupsi perbankan PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (GK).\n\n \n\n#korwasppns #bareskrimpolri https://t.co/MwNEgykh4m", "post_id": "2063891565727080809"}}, {"key": "simpson_weston", "attributes": {"label": "simpson_weston", "x": 729.2994835478033, "y": 221.26479518138376, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 0, "out_degree": 5, "degree": 5}, "_id": "2063891566624702661", "id": "simpson_weston", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri bersinergi dgn OJK & Ditreskrimsus Polda Jatim laksanakan Bon Tahanan perpanjangan penahanan PN 2 tsk kasus korupsi perbankan PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (GK).\n\n \n\n#korwasppns #bareskrimpolri https://t.co/8JvpxGs6JC", "post_id": "2063891566624702661"}}, {"key": "GGravata", "attributes": {"label": "GGravata", "x": 704.2121145794393, "y": 238.069745383498, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 0, "out_degree": 5, "degree": 5}, "_id": "2063891595594732033", "id": "GGravata", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri bersinergi dgn OJK & Ditreskrimsus Polda Jatim laksanakan Bon Tahanan perpanjangan penahanan PN 2 tsk kasus korupsi perbankan PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (GK).\n\n \n\n#korwasppns #bareskrimpolri https://t.co/VzAeS6Uzh9", "post_id": "2063891595594732033"}}, {"key": "jakaria_mahmud8", "attributes": {"label": "jakaria_mahmud8", "x": 332.1348346522176, "y": 353.08520774159433, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 0, "out_degree": 5, "degree": 5}, "_id": "2063891563927720129", "id": "jakaria_mahmud8", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri bersinergi dgn OJK & Ditreskrimsus Polda Jatim laksanakan Bon Tahanan perpanjangan penahanan PN 2 tsk kasus korupsi perbankan PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (GK).\n\n \n\n#korwasppns #bareskrimpolri https://t.co/lDBf8ovR2s", "post_id": "2063891563927720129"}}, {"key": "gabriel85478431", "attributes": {"label": "gabriel85478431", "x": 512.0355502406705, "y": 733.5034620728802, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 0, "out_degree": 5, "degree": 5}, "_id": "2063891565269983571", "id": "gabriel85478431", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri bersinergi dgn OJK & Ditreskrimsus Polda Jatim laksanakan Bon Tahanan perpanjangan penahanan PN 2 tsk kasus korupsi perbankan PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (GK).\n\n \n\n#korwasppns #bareskrimpolri https://t.co/kXzcviZ0c2", "post_id": "2063891565269983571"}}, {"key": "Patel0308R", "attributes": {"label": "Patel0308R", "x": 803.2003771312628, "y": 308.14657634901255, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 0, "out_degree": 5, "degree": 5}, "_id": "2063891565676744766", "id": "Patel0308R", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri bersinergi dgn OJK & Ditreskrimsus Polda Jatim laksanakan Bon Tahanan perpanjangan penahanan PN 2 tsk kasus korupsi perbankan PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (GK).\n\n \n\n#korwasppns #bareskrimpolri https://t.co/mtytvtMOWX", "post_id": "2063891565676744766"}}, {"key": "LuccaM10", "attributes": {"label": "LuccaM10", "x": 913.3640878439497, "y": 941.0512398084104, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 0, "out_degree": 5, "degree": 5}, "_id": "2063891565718688068", "id": "LuccaM10", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri bersinergi dgn OJK & Ditreskrimsus Polda Jatim laksanakan Bon Tahanan perpanjangan penahanan PN 2 tsk kasus korupsi perbankan PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (GK).\n\n \n\n#korwasppns #bareskrimpolri https://t.co/WJmHIgIrzL", "post_id": "2063891565718688068"}}, {"key": "elmo_tiara", "attributes": {"label": "elmo_tiara", "x": 854.215660914685, "y": 709.4535353815285, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 0, "out_degree": 5, "degree": 5}, "_id": "2063891565718724746", "id": "elmo_tiara", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri bersinergi dgn OJK & Ditreskrimsus Polda Jatim laksanakan Bon Tahanan perpanjangan penahanan PN 2 tsk kasus korupsi perbankan PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (GK).\n\n \n\n#korwasppns #bareskrimpolri https://t.co/3ISqMIKmLC", "post_id": "2063891565718724746"}}, {"key": "Cheska_Baltazar", "attributes": {"label": "Cheska_Baltazar", "x": 840.1920650093355, "y": 283.2808146151575, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 71.4286, "in_degree": 0, "out_degree": 5, "degree": 5}, "_id": "2063891568717664676", "id": "Cheska_Baltazar", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri bersinergi dgn OJK & Ditreskrimsus Polda Jatim laksanakan Bon Tahanan perpanjangan penahanan PN 2 tsk kasus korupsi perbankan PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (GK).\n\n \n\n#korwasppns #bareskrimpolri https://t.co/U3WEG9R8ks", "post_id": "2063891568717664676"}}, {"key": "senopati1818", "attributes": {"label": "senopati1818", "x": 529.0009623538687, "y": 880.8045553689151, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2059563752920649828", "id": "senopati1818", "source": "tweet-000004", "content": "Narasi penyesatan! Bank swasta itu independen & di bawah pengawasan ketat OJK, gak bisa dipaksa mendanai program pemerintah di luar hitungan bisnis profesional.\n\nJANGAN ASAL SEBAR HOAKS \"RUNTUH \" cuma modal potongan video tanpa paham regulasi perbankan!\n\n#LanjutkanMBG", "post_id": "2059563752920649828"}}, {"key": "SumandoGaek", "attributes": {"label": "SumandoGaek", "x": 868.1639020824827, "y": 3.8124999074787835, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 6.1141, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2059563752920649828", "id": "SumandoGaek", "source": "tweet-000004", "content": "Narasi penyesatan! Bank swasta itu independen & di bawah pengawasan ketat OJK, gak bisa dipaksa mendanai program pemerintah di luar hitungan bisnis profesional.\n\nJANGAN ASAL SEBAR HOAKS \"RUNTUH \" cuma modal potongan video tanpa paham regulasi perbankan!\n\n#LanjutkanMBG", "post_id": "2059563752920649828"}}, {"key": "buzuzima0", "attributes": {"label": "buzuzima0", "x": 324.75741487034503, "y": 711.2500588655114, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2060909412278227080", "id": "buzuzima0", "source": "tweet-000004", "content": "Bener banget. Masalahnya di Indo tuh transparansi perbankan masih jauh dari ideal. Rasio NPL, exposure ke sektor tertentu datanya ada tapi jarang di-compare secara head-to-head sama publik. Akhirnya investor asing lebih was-was, retail juga main tebak-tebakan. Kalau BEI atau OJK", "post_id": "2060909412278227080"}}, {"key": "keuangan_", "attributes": {"label": "keuangan_", "x": 357.89276287804927, "y": 435.0788266582286, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2067597476027306142", "id": "keuangan_", "source": "tweet-000004", "content": "Bank Indonesia (BI) menilai pertumbuhan kredit perbankan nasional masih menunjukkan tren yang kuat dan tetap menjadi salah satu motor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2026.\n\nhttps://t.co/nBpmQ6eq38", "post_id": "2067597476027306142"}}, {"key": "AidilAKBAR", "attributes": {"label": "AidilAKBAR", "x": 416.8034994763673, "y": 453.11390372665215, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 6.1141, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2067597476027306142", "id": "AidilAKBAR", "source": "tweet-000004", "content": "Bank Indonesia (BI) menilai pertumbuhan kredit perbankan nasional masih menunjukkan tren yang kuat dan tetap menjadi salah satu motor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2026.\n\nhttps://t.co/nBpmQ6eq38", "post_id": "2067597476027306142"}}, {"key": "keuangan", "attributes": {"label": "keuangan", "x": 493.4417826518958, "y": 346.99945683598565, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 4.1967, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2068716468502761890", "id": "keuangan", "source": "tweet-000004", "content": "OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak  Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP https://t.co/KacQTaWUzf lewat  News", "post_id": "2068716468502761890"}}, {"key": "Shi_noBee", "attributes": {"label": "Shi_noBee", "x": 476.78246992284966, "y": 437.1028965190177, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2065182126946005027", "id": "Shi_noBee", "source": "tweet-000004", "content": "Korelasi bukan kausalitas. Semua bank diawasi OJK dan BI, tapi tidak semuanya punya kualitas layanan dan tingkat kepercayaan yang sama. Nyatanya benchmark layanan perbankan Indonesia selama bertahun-tahun justru BCA yang merupakan bank swasta. Hmmmmm.", "post_id": "2065182126946005027"}}, {"key": "Tutur2045861", "attributes": {"label": "Tutur2045861", "x": 607.0966099318671, "y": 344.2710935591264, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 4.7095, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2065182126946005027", "id": "Tutur2045861", "source": "tweet-000004", "content": "Korelasi bukan kausalitas. Semua bank diawasi OJK dan BI, tapi tidak semuanya punya kualitas layanan dan tingkat kepercayaan yang sama. Nyatanya benchmark layanan perbankan Indonesia selama bertahun-tahun justru BCA yang merupakan bank swasta. Hmmmmm.", "post_id": "2065182126946005027"}}, {"key": "LambeSahamjja", "attributes": {"label": "LambeSahamjja", "x": 591.5568675329732, "y": 244.59768881562616, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 4.7095, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2065182126946005027", "id": "LambeSahamjja", "source": "tweet-000004", "content": "Korelasi bukan kausalitas. Semua bank diawasi OJK dan BI, tapi tidak semuanya punya kualitas layanan dan tingkat kepercayaan yang sama. Nyatanya benchmark layanan perbankan Indonesia selama bertahun-tahun justru BCA yang merupakan bank swasta. Hmmmmm.", "post_id": "2065182126946005027"}}, {"key": "deddypp5", "attributes": {"label": "deddypp5", "x": 318.0260401243433, "y": 479.50503981224733, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2066049090597814698", "id": "deddypp5", "source": "tweet-000004", "content": "Dalam istilah keuangan dan perbankan, Kol 5 adalah singkatan dari Kolektibilitas 5. Ini merupakan status skor kredit terburuk dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK)—yang dulu dikenal dengan BI Checking.", "post_id": "2066049090597814698"}}, {"key": "vianiatapiloh", "attributes": {"label": "vianiatapiloh", "x": 267.6940075364417, "y": 350.2158888262277, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 4.7095, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2066049090597814698", "id": "vianiatapiloh", "source": "tweet-000004", "content": "Dalam istilah keuangan dan perbankan, Kol 5 adalah singkatan dari Kolektibilitas 5. Ini merupakan status skor kredit terburuk dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK)—yang dulu dikenal dengan BI Checking.", "post_id": "2066049090597814698"}}, {"key": "KucengTerbanggg", "attributes": {"label": "KucengTerbanggg", "x": 953.1333582905113, "y": 339.1078600728391, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 4.7095, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2066049090597814698", "id": "KucengTerbanggg", "source": "tweet-000004", "content": "Dalam istilah keuangan dan perbankan, Kol 5 adalah singkatan dari Kolektibilitas 5. Ini merupakan status skor kredit terburuk dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK)—yang dulu dikenal dengan BI Checking.", "post_id": "2066049090597814698"}}, {"key": "balikpapan_pos", "attributes": {"label": "balikpapan_pos", "x": 35.535752335400296, "y": 910.6309145665282, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3917077225279564130_3322656215", "id": "balikpapan_pos", "source": "instagram-000001", "content": "Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menilai sektor perbankan Indonesia tetap berada dalam kondisi yang sehat di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan kredit yang tetap kuat, likuiditas yang terjaga, serta permodalan yang memadai untuk mendukung fungsi intermediasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.\n\nKetua Umum Perbanas sekaligus Direktur Utama BRI Hery Gunardi menyatakan bahwa perbankan nasional masih mampu menjalankan perannya sebagai penggerak perekonomian melalui penyaluran kredit yang terus tumbuh dan penghimpunan dana masyarakat yang tetap meningkat.\n\"Berdasarkan data OJK, hingga akhir April 2026 penyaluran kredit perbankan tumbuh 9,98% secara tahunan, sedangkan Dana Pihak Ketiga tumbuh 11,40%. Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan tetap terjaga dan fungsi intermediasi berjalan dengan baik,\" ujar Hery.\nDari sisi likuiditas, Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 86,88%.\n\n Sementara itu, rasio Gross Non Performing Loan (NPL) berada pada level 2,17%. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa industri perbankan masih memiliki kapasitas yang memadai untuk mendukung pembiayaan ekonomi dengan tetap menjaga kualitas aset.\nMenurut Hery, kinerja tersebut menjadi modal penting bagi perbankan untuk terus mendukung aktivitas ekonomi dan berbagai program pembangunan nasional.\n\nMeski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat ketidakpastian global masih cukup tinggi. Ketegangan geopolitik, volatilitas harga energi, serta perlambatan ekonomi di sejumlah negara berpotensi memengaruhi aktivitas usaha dan sentimen pasar keuangan.\n\n“Karena itu, pengelolaan risiko yang prudent, kecukupan likuiditas, serta kualitas pertumbuhan kredit harus terus menjadi perhatian utama agar ketahanan industri tetap terjaga,” jelas Hery.\n.\n(*/han)\n.\nBaca berita lainnya melalui apps kami:\nPlaystore: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.balpos\nAppstore: https://apps.apple.com/app/balikpapan-pos/id6504913031\n.\nIkuti Media Balikpapanpos Lainnya\n\nhttps://www.balpos.com/\nhttps://www.facebook.com/balposdotcom/\nhttps://www.tiktok.com/#perbanas #perbankanindonesia #bri #ojk #kredit #ekonomiindonesia #", "post_id": "3917077225279564130_3322656215"}}, {"key": "ba", "attributes": {"label": "ba", "x": 672.7254425505255, "y": 297.47433678187286, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 6.1141, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3917077225279564130_3322656215", "id": "ba", "source": "instagram-000001", "content": "Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menilai sektor perbankan Indonesia tetap berada dalam kondisi yang sehat di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan kredit yang tetap kuat, likuiditas yang terjaga, serta permodalan yang memadai untuk mendukung fungsi intermediasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.\n\nKetua Umum Perbanas sekaligus Direktur Utama BRI Hery Gunardi menyatakan bahwa perbankan nasional masih mampu menjalankan perannya sebagai penggerak perekonomian melalui penyaluran kredit yang terus tumbuh dan penghimpunan dana masyarakat yang tetap meningkat.\n\"Berdasarkan data OJK, hingga akhir April 2026 penyaluran kredit perbankan tumbuh 9,98% secara tahunan, sedangkan Dana Pihak Ketiga tumbuh 11,40%. Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan tetap terjaga dan fungsi intermediasi berjalan dengan baik,\" ujar Hery.\nDari sisi likuiditas, Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 86,88%.\n\n Sementara itu, rasio Gross Non Performing Loan (NPL) berada pada level 2,17%. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa industri perbankan masih memiliki kapasitas yang memadai untuk mendukung pembiayaan ekonomi dengan tetap menjaga kualitas aset.\nMenurut Hery, kinerja tersebut menjadi modal penting bagi perbankan untuk terus mendukung aktivitas ekonomi dan berbagai program pembangunan nasional.\n\nMeski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat ketidakpastian global masih cukup tinggi. Ketegangan geopolitik, volatilitas harga energi, serta perlambatan ekonomi di sejumlah negara berpotensi memengaruhi aktivitas usaha dan sentimen pasar keuangan.\n\n“Karena itu, pengelolaan risiko yang prudent, kecukupan likuiditas, serta kualitas pertumbuhan kredit harus terus menjadi perhatian utama agar ketahanan industri tetap terjaga,” jelas Hery.\n.\n(*/han)\n.\nBaca berita lainnya melalui apps kami:\nPlaystore: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.balpos\nAppstore: https://apps.apple.com/app/balikpapan-pos/id6504913031\n.\nIkuti Media Balikpapanpos Lainnya\n\nhttps://www.balpos.com/\nhttps://www.facebook.com/balposdotcom/\nhttps://www.tiktok.com/#perbanas #perbankanindonesia #bri #ojk #kredit #ekonomiindonesia #", "post_id": "3917077225279564130_3322656215"}}, {"key": "ojk_jateng", "attributes": {"label": "ojk_jateng", "x": 453.82415545020194, "y": 176.75654124273188, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 4.1967, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 4, "degree": 6}, "_id": "3924276754642570370_4651900747", "id": "ojk_jateng", "source": "instagram-000001", "content": "Tingkatkan Efektivitas Penanganan Aduan\n\nHalo Sobat OJK Jateng 👋✨️\n\nOJK Jawa Tengah mengadakan Training of Trainers (ToT) Penanganan Pengaduan Konsumen bagi petugas perbankan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan masyarakat, khususnya terkait scam keuangan dan investasi ilegal.\n\nPada 2025, OJK Jawa Tengah menangani 4.812 pengaduan masyarakat, dengan 21% terkait scam keuangan dan investasi ilegal serta 19% terkait informasi debitur SLIK. Melalui pelatihan ini, frontliner perbankan dibekali pemahaman mengenai IASC, SIPASTI, dan standar penanganan pengaduan scam keuangan agar masyarakat mendapatkan layanan yang lebih cepat, tepat, dan efektif.\n\nMelalui sinergi OJK dan perbankan, diharapkan perlindungan konsumen semakin kuat dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan terus meningkat.\n\nInformasi lengkap kegiatannya, tonton video ini sampai selesai 👆🏻\nJangan lupa follow  dan  untuk mendapatkan informasi terbaru seputar OJK.\n\n#OJK\n#OJKIndonesia\n#OJKJateng\n#PenangananPengaduan\n#Perbankan", "post_id": "3924276754642570370_4651900747"}}, {"key": "ojk_purwokerto", "attributes": {"label": "ojk_purwokerto", "x": 262.6157302229595, "y": 406.58916413565396, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 5.7477, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 2, "degree": 3}, "_id": "3916262291331439913_3963318157", "id": "ojk_purwokerto", "source": "instagram-000001", "content": "OJK Purwokerto Melaksanakan Literasi Keuangan kepada HMPS Perbankan Syariah FEB UIN SAIZU Purwokerto\n\nHalo sedulur OJK Ngapak!\n\nOJK Purwokerto melaksanakan kegiatan Literasi Keuangan kepada mahasiswa HMPS Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN SAIZU) Purwokerto pada 5 Juni 2026. \n\nKegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai pengelolaan keuangan yang bijak, pengenalan produk dan layanan jasa keuangan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan, investasi ilegal, dan pinjaman online ilegal.\n\nYuk simak selengkapnya melalui postingan berikut 👆🏻\n\nJangan lupa follow  dan  untuk update seputar kegiatan OJK lainnya ya 🫶🏻\n\n#OJKPurwokerto #InklusiKeuangan #LiterasiKeuangan", "post_id": "3916262291331439913_3963318157"}}, {"key": "mancingsaham", "attributes": {"label": "mancingsaham", "x": 339.4496545566419, "y": 772.1502036492682, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.7617, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 7, "out_degree": 7, "degree": 14}, "_id": "3921534156681798507_52512310886", "id": "mancingsaham", "source": "instagram-000001", "content": "DBS Group Research menilai BBCA masih menjadi bank besar paling defensif di Indonesia berkat rasio CASA yang tinggi, sehingga mampu menjaga biaya dana tetap rendah dan profitabilitas tetap kuat. 💰\n\nMeski pertumbuhan kredit melambat, kinerja BBCA tetap ditopang oleh peningkatan pendapatan berbasis komisi, terutama dari aktivitas valas dan perdagangan. DBS pun mempertahankan rekomendasi buy dengan target harga Rp8.000 per saham. 🎯\n\nPer 17 Juni 2026, saham BBCA menguat 3,98% ke Rp6.525 dan telah naik 26,7% dalam sepekan seiring kembalinya minat investor ke saham-saham perbankan berfundamental kuat. 🚀\n\nSumber: IDX Channel, 17 Juni 2026\n\nGabung di  community untuk analisis market, stockpick pilihan, update berita saham, dan diskusi eksklusif dengan investor & trader lainnya. 📩 Bergabung sekarang! Klik lynk.id/owennath atau chat 081251880459 (WhatsApp). 🚀\n\n#BBCA #BCA #SahamBBCA #Perbankan #IHSG #Investasi #SahamIndonesia #BlueChip #ValueInvesting #mancingsaham", "post_id": "3921534156681798507_52512310886"}}, {"key": "prokopimsingkawang", "attributes": {"label": "prokopimsingkawang", "x": 515.3236626755511, "y": 191.92869027379876, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "3920199546723471936_4732535471", "id": "prokopimsingkawang", "source": "instagram-000001", "content": "Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang, Dwi Yanti, mewakili Pemerintah Kota Singkawang menghadiri sekaligus memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Lanjutan Program Pengembangan Kawasan Wisata Terpadu Kota Singkawang yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Singkawang, Senin (15/06/2026). \n\nKegiatan tersebut turut dihadiri Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat, Rochma Hidayati, beserta jajaran, jajaran perbankan, jajaran perangkat daerah terkait, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Singkawang, serta para pemangku kepentingan lainnya.\n\nKegiatan ini merupakan tindak lanjut program percepatan transformasi ekonomi daerah yang diinisiasi OJK Kalimantan Barat melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Fokus utama yang dibahas adalah pengembangan kawasan wisata terpadu berbasis potensi lokal di Desa Wisata Nyarumkop sebagai kawasan agro edu wisata yang diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat.\n\nDalam arahannya, Dwi Yanti menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk memastikan program yang telah direncanakan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.\n\nPada kesempatan tersebut, tim kerja OJK Provinsi Kalimantan Barat memaparkan perkembangan pelaksanaan program serta rencana kegiatan lanjutan hingga Desember 2026. Selain mengevaluasi capaian yang telah dilakukan, peserta rapat juga membahas sejumlah agenda yang akan menjadi rangkaian puncak kegiatan pengembangan ekonomi daerah.\n\nBeberapa agenda yang direncanakan antara lain pelaksanaan Singkawang Nature Run, Singkawang Fun Run, Fashion Show Wastra, Expo Hasil Tani dan Kerajinan Ekraf, hingga pertunjukan seni budaya dan olahraga masyarakat yang akan dikemas dalam satu rangkaian promosi kawasan wisata terpadu.\n\nSelanjutnya di komentar ya\n\n📸 :  \n\n▶️ Like | Comment | Share\n#prokopimskw #dokpimskw #dwiyanti #sekdakotasingkawang #singkawanghebat #pastikesingkawang #sekdakotasingkawang #singkawang #pengembangankawasanwisata #wisata #wisataterpadusingkawang #ojk", "post_id": "3920199546723471936_4732535471"}}, {"key": "kurniariyantini", "attributes": {"label": "kurniariyantini", "x": 691.3429161027278, "y": 691.750947396129, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 4.7095, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3920199546723471936_4732535471", "id": "kurniariyantini", "source": "instagram-000001", "content": "Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang, Dwi Yanti, mewakili Pemerintah Kota Singkawang menghadiri sekaligus memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Lanjutan Program Pengembangan Kawasan Wisata Terpadu Kota Singkawang yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Singkawang, Senin (15/06/2026). \n\nKegiatan tersebut turut dihadiri Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat, Rochma Hidayati, beserta jajaran, jajaran perbankan, jajaran perangkat daerah terkait, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Singkawang, serta para pemangku kepentingan lainnya.\n\nKegiatan ini merupakan tindak lanjut program percepatan transformasi ekonomi daerah yang diinisiasi OJK Kalimantan Barat melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Fokus utama yang dibahas adalah pengembangan kawasan wisata terpadu berbasis potensi lokal di Desa Wisata Nyarumkop sebagai kawasan agro edu wisata yang diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat.\n\nDalam arahannya, Dwi Yanti menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk memastikan program yang telah direncanakan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.\n\nPada kesempatan tersebut, tim kerja OJK Provinsi Kalimantan Barat memaparkan perkembangan pelaksanaan program serta rencana kegiatan lanjutan hingga Desember 2026. Selain mengevaluasi capaian yang telah dilakukan, peserta rapat juga membahas sejumlah agenda yang akan menjadi rangkaian puncak kegiatan pengembangan ekonomi daerah.\n\nBeberapa agenda yang direncanakan antara lain pelaksanaan Singkawang Nature Run, Singkawang Fun Run, Fashion Show Wastra, Expo Hasil Tani dan Kerajinan Ekraf, hingga pertunjukan seni budaya dan olahraga masyarakat yang akan dikemas dalam satu rangkaian promosi kawasan wisata terpadu.\n\nSelanjutnya di komentar ya\n\n📸 :  \n\n▶️ Like | Comment | Share\n#prokopimskw #dokpimskw #dwiyanti #sekdakotasingkawang #singkawanghebat #pastikesingkawang #sekdakotasingkawang #singkawang #pengembangankawasanwisata #wisata #wisataterpadusingkawang #ojk", "post_id": "3920199546723471936_4732535471"}}, {"key": "karirgram", "attributes": {"label": "karirgram", "x": 394.8451254933961, "y": 932.4444093749245, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "3922228074248413504_4375881195", "id": "karirgram", "source": "instagram-000001", "content": "Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal PT Bank KB Indonesia Tbk. (BBKP) alias KB Bank.\n\nKepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebut bank milik Kookmin Bank itu harus melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan pihaknya. Kemudian, PHK harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.\n\nDian mengatakan dirinya mendapat kabar bahwa KB Bank akan melakukan retraining dan relokasi untuk para karyawan entitas bank milik Korea Selatan itu. Namun, ia menekankan bahwa tidak boleh ada dispute antara karyawan dengan KB Bank.\n\n\"Biasanya kalau di swasta mostly, saya kira juga bank BUMN sama aja. Itu akan ada win-win solution antara pegawai dan bank. Sejauh ini jarang ada dispute ya, apalagi dalam kondisi rasionalisasi,\" ungkap Dian di Gedung DPR RI, Rabu (17/6/2026).\n\nMenurutnya, dalam program rasionalisasi, bank sudah harus mengalokasikan sejumlah dana untuk kompensasi dan biaya terkait lainnya.\n\nLebih lanjut, Dian mengatakan KB Bank sedang melakukan program \"turnaround\" dari tenaga manusia ke teknologi. Dian mencontohkan, penggunaan IT yang baru guna menjadi lebih responsif terhadap permintaan kredit, terutama segmen UMKM.\n\n\"Terus penanganan-penanganan masalah-masalah isu-isu lain juga, saya kira sudah on the track gitu,\" ucapnya.\n\nSeperti diberitakan sebelumnya, KB Bank mencatatkan penurunan karyawan dan kantor cabang secara signifikan.\n\nBerdasarkan laporan keuangan perusahaan per 31 Maret 2026, jumlah karyawan KB Bank baik tetap dan tidak tetap sebanyak 2.265 orang. Jumlah itu telah berkurang drastis, yakni turun 662 orang dari 2.927 orang pada periode yang sama setahun sebelumnya.\n\nSementara itu, jumlah kantor cabang pembantu (KCP) KB Bank berjumlah 120 unit per kuartal I-2026, berkurang 21 unit dari sebanyak 141 unit pada periode yang sama setahun sebelumnya.\n\n....\n\nLanjut dikomentar \n\nSumber: CNBC Indonesia \n\n•• \nUntuk informasi motivasi dan Lowongan Kerja lainnya Follow    \n\n#KarirGram #berita #Kerja #PHK", "post_id": "3922228074248413504_4375881195"}}, {"key": "KarirGram", "attributes": {"label": "KarirGram", "x": 99.74916497094665, "y": 494.01728228073904, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 4.7095, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3922228074248413504_4375881195", "id": "KarirGram", "source": "instagram-000001", "content": "Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal PT Bank KB Indonesia Tbk. (BBKP) alias KB Bank.\n\nKepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebut bank milik Kookmin Bank itu harus melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan pihaknya. Kemudian, PHK harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.\n\nDian mengatakan dirinya mendapat kabar bahwa KB Bank akan melakukan retraining dan relokasi untuk para karyawan entitas bank milik Korea Selatan itu. Namun, ia menekankan bahwa tidak boleh ada dispute antara karyawan dengan KB Bank.\n\n\"Biasanya kalau di swasta mostly, saya kira juga bank BUMN sama aja. Itu akan ada win-win solution antara pegawai dan bank. Sejauh ini jarang ada dispute ya, apalagi dalam kondisi rasionalisasi,\" ungkap Dian di Gedung DPR RI, Rabu (17/6/2026).\n\nMenurutnya, dalam program rasionalisasi, bank sudah harus mengalokasikan sejumlah dana untuk kompensasi dan biaya terkait lainnya.\n\nLebih lanjut, Dian mengatakan KB Bank sedang melakukan program \"turnaround\" dari tenaga manusia ke teknologi. Dian mencontohkan, penggunaan IT yang baru guna menjadi lebih responsif terhadap permintaan kredit, terutama segmen UMKM.\n\n\"Terus penanganan-penanganan masalah-masalah isu-isu lain juga, saya kira sudah on the track gitu,\" ucapnya.\n\nSeperti diberitakan sebelumnya, KB Bank mencatatkan penurunan karyawan dan kantor cabang secara signifikan.\n\nBerdasarkan laporan keuangan perusahaan per 31 Maret 2026, jumlah karyawan KB Bank baik tetap dan tidak tetap sebanyak 2.265 orang. Jumlah itu telah berkurang drastis, yakni turun 662 orang dari 2.927 orang pada periode yang sama setahun sebelumnya.\n\nSementara itu, jumlah kantor cabang pembantu (KCP) KB Bank berjumlah 120 unit per kuartal I-2026, berkurang 21 unit dari sebanyak 141 unit pada periode yang sama setahun sebelumnya.\n\n....\n\nLanjut dikomentar \n\nSumber: CNBC Indonesia \n\n•• \nUntuk informasi motivasi dan Lowongan Kerja lainnya Follow    \n\n#KarirGram #berita #Kerja #PHK", "post_id": "3922228074248413504_4375881195"}}, {"key": "arisfebriramadhan", "attributes": {"label": "arisfebriramadhan", "x": 811.7110392095373, "y": 307.997511247032, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 4.7095, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3923026110980938453_4732535471", "id": "arisfebriramadhan", "source": "instagram-000001", "content": "Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, mewakili Wali Kota Singkawang menghadiri Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Kalimantan Barat Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (18/6/2026). \n\nDalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota didampingi oleh Tim TPAKD Kota Singkawang, yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Singkawang serta Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Singkawang.\n\nRapat pleno dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat selaku Ketua TPAKD Kalbar, para bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat, pimpinan lembaga jasa keuangan, perwakilan perangkat daerah, serta anggota TPAKD kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. \n\nDalam arahannya, Gubernur Kalimantan Barat menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dan berbagai lembaga jasa keuangan untuk memperluas akses layanan keuangan yang inklusif dan merata bagi masyarakat. Menurutnya, TPAKD memiliki peran strategis sebagai penggerak utama dalam mendukung pencapaian target inklusi keuangan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.\n\nGubernur juga mengingatkan agar seluruh TPAKD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota berpedoman pada Roadmap TPAKD 2026–2030 dengan fokus pada peningkatan literasi keuangan masyarakat, perluasan akses pembiayaan bagi sektor produktif seperti pertanian, perkebunan, perikanan, dan UMKM, serta memastikan setiap program dan rencana aksi yang disusun mampu memberikan manfaat nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat.\n\nPada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Singkawang untuk terus mendukung program percepatan akses keuangan daerah melalui berbagai langkah strategis yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi lokal.\n\nSelanjutnya di komentar ya\n\n📸 :  \n\n▶️ Like | Comment | Share\n#prokopimskw #dokpimskw #tjhaichuimie #walikotasingkawang #singkawanghebat #pastikesingkawang #singkawang #ojk #rapatpleno #tpakd #keuangan", "post_id": "3923026110980938453_4732535471"}}, {"key": "redaksi_sumselmedia", "attributes": {"label": "redaksi_sumselmedia", "x": 82.54530579254626, "y": 324.7318371255251, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.9818, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 5, "degree": 6}, "_id": "3918993661945939136_56622120775", "id": "redaksi_sumselmedia", "source": "instagram-000001", "content": "SumselMedia.Com, Jakarta-\n\nPT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi keuangan generasi muda melalui penyelenggaraan program Tour de Bank di Kantor Cabang CIMB Niaga Bintaro, Tangerang Selatan, pada Sabtu (13/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan CIMB Niaga terhadap Kampanye Nasional Bulan Literasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2026 yang berlangsung sejak Mei hingga Agustus dengan tema “Cerdas Literasi Keuangan Digital, Hidup Sejahtera Menuju Indonesia Emas.”\n\nSebanyak 250 siswa sekolah dasar turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Mereka berasal dari SDN Kreo 7, SDN Larangan 1, SDN Peninggilan 03, SDN Kreo 1, dan SDN Larangan 6. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para senior leaders CIMB Niaga, kepala sekolah, dan guru pendamping dari masing-masing sekolah.\n\nDalam program ini, para siswa diajak untuk mengenal dunia perbankan secara langsung melalui pendekatan interaktif dan menyenangkan. Kegiatan ini mencakup berbagai aktivitas edukatif, mulai dari pengenalan fungsi bank, manfaat menabung, hingga praktik sederhana dalam mengelola uang secara bijak. Selain itu, peserta juga mengikuti berbagai zona edukasi seperti zona literasi keuangan, permainan edukatif, hingga aktivitas kreatif yang dirancang untuk memperkuat pemahaman mereka sejak usia dini.\n\nHead of Region Jakarta CIMB Niaga Adeline Hendarto menyatakan, literasi keuangan merupakan fondasi penting yang perlu ditanamkan sejak usia dini untuk membangun kesejahteraan di masa depan. Dengan pemahaman yang memadai, anak-anak diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang mampu memilih layanan keuangan secara tepat, membedakan antara kebutuhan dan keinginan, serta membangun kebiasaan finansial yang sehat, termasuk menabung secara konsisten.\n\nSelengkapnya di: https://www.sumselmedia.com/cimb-niaga-dukung-bulan-literasi-keuangan-ojk-2026-melalui-program-tour-de-bank/\n\n    \n\n#cimbniaga #cimbniagasyariah #bulanliterasikeuangan2026 #ojk #sumselmedia", "post_id": "3918993661945939136_56622120775"}}, {"key": "cimb_niaga", "attributes": {"label": "cimb_niaga", "x": 866.6956425558125, "y": 622.5749972813513, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.9818, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3918993661945939136_56622120775", "id": "cimb_niaga", "source": "instagram-000001", "content": "SumselMedia.Com, Jakarta-\n\nPT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi keuangan generasi muda melalui penyelenggaraan program Tour de Bank di Kantor Cabang CIMB Niaga Bintaro, Tangerang Selatan, pada Sabtu (13/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan CIMB Niaga terhadap Kampanye Nasional Bulan Literasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2026 yang berlangsung sejak Mei hingga Agustus dengan tema “Cerdas Literasi Keuangan Digital, Hidup Sejahtera Menuju Indonesia Emas.”\n\nSebanyak 250 siswa sekolah dasar turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Mereka berasal dari SDN Kreo 7, SDN Larangan 1, SDN Peninggilan 03, SDN Kreo 1, dan SDN Larangan 6. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para senior leaders CIMB Niaga, kepala sekolah, dan guru pendamping dari masing-masing sekolah.\n\nDalam program ini, para siswa diajak untuk mengenal dunia perbankan secara langsung melalui pendekatan interaktif dan menyenangkan. Kegiatan ini mencakup berbagai aktivitas edukatif, mulai dari pengenalan fungsi bank, manfaat menabung, hingga praktik sederhana dalam mengelola uang secara bijak. Selain itu, peserta juga mengikuti berbagai zona edukasi seperti zona literasi keuangan, permainan edukatif, hingga aktivitas kreatif yang dirancang untuk memperkuat pemahaman mereka sejak usia dini.\n\nHead of Region Jakarta CIMB Niaga Adeline Hendarto menyatakan, literasi keuangan merupakan fondasi penting yang perlu ditanamkan sejak usia dini untuk membangun kesejahteraan di masa depan. Dengan pemahaman yang memadai, anak-anak diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang mampu memilih layanan keuangan secara tepat, membedakan antara kebutuhan dan keinginan, serta membangun kebiasaan finansial yang sehat, termasuk menabung secara konsisten.\n\nSelengkapnya di: https://www.sumselmedia.com/cimb-niaga-dukung-bulan-literasi-keuangan-ojk-2026-melalui-program-tour-de-bank/\n\n    \n\n#cimbniaga #cimbniagasyariah #bulanliterasikeuangan2026 #ojk #sumselmedia", "post_id": "3918993661945939136_56622120775"}}, {"key": "cimbniaga_syariah", "attributes": {"label": "cimbniaga_syariah", "x": 467.80320611850436, "y": 196.3788295106017, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.9818, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3918993661945939136_56622120775", "id": "cimbniaga_syariah", "source": "instagram-000001", "content": "SumselMedia.Com, Jakarta-\n\nPT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi keuangan generasi muda melalui penyelenggaraan program Tour de Bank di Kantor Cabang CIMB Niaga Bintaro, Tangerang Selatan, pada Sabtu (13/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan CIMB Niaga terhadap Kampanye Nasional Bulan Literasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2026 yang berlangsung sejak Mei hingga Agustus dengan tema “Cerdas Literasi Keuangan Digital, Hidup Sejahtera Menuju Indonesia Emas.”\n\nSebanyak 250 siswa sekolah dasar turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Mereka berasal dari SDN Kreo 7, SDN Larangan 1, SDN Peninggilan 03, SDN Kreo 1, dan SDN Larangan 6. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para senior leaders CIMB Niaga, kepala sekolah, dan guru pendamping dari masing-masing sekolah.\n\nDalam program ini, para siswa diajak untuk mengenal dunia perbankan secara langsung melalui pendekatan interaktif dan menyenangkan. Kegiatan ini mencakup berbagai aktivitas edukatif, mulai dari pengenalan fungsi bank, manfaat menabung, hingga praktik sederhana dalam mengelola uang secara bijak. Selain itu, peserta juga mengikuti berbagai zona edukasi seperti zona literasi keuangan, permainan edukatif, hingga aktivitas kreatif yang dirancang untuk memperkuat pemahaman mereka sejak usia dini.\n\nHead of Region Jakarta CIMB Niaga Adeline Hendarto menyatakan, literasi keuangan merupakan fondasi penting yang perlu ditanamkan sejak usia dini untuk membangun kesejahteraan di masa depan. Dengan pemahaman yang memadai, anak-anak diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang mampu memilih layanan keuangan secara tepat, membedakan antara kebutuhan dan keinginan, serta membangun kebiasaan finansial yang sehat, termasuk menabung secara konsisten.\n\nSelengkapnya di: https://www.sumselmedia.com/cimb-niaga-dukung-bulan-literasi-keuangan-ojk-2026-melalui-program-tour-de-bank/\n\n    \n\n#cimbniaga #cimbniagasyariah #bulanliterasikeuangan2026 #ojk #sumselmedia", "post_id": "3918993661945939136_56622120775"}}, {"key": "cimbniagasyariahplg", "attributes": {"label": "cimbniagasyariahplg", "x": 48.12696852766108, "y": 919.8237322635836, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.9818, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3918993661945939136_56622120775", "id": "cimbniagasyariahplg", "source": "instagram-000001", "content": "SumselMedia.Com, Jakarta-\n\nPT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi keuangan generasi muda melalui penyelenggaraan program Tour de Bank di Kantor Cabang CIMB Niaga Bintaro, Tangerang Selatan, pada Sabtu (13/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan CIMB Niaga terhadap Kampanye Nasional Bulan Literasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2026 yang berlangsung sejak Mei hingga Agustus dengan tema “Cerdas Literasi Keuangan Digital, Hidup Sejahtera Menuju Indonesia Emas.”\n\nSebanyak 250 siswa sekolah dasar turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Mereka berasal dari SDN Kreo 7, SDN Larangan 1, SDN Peninggilan 03, SDN Kreo 1, dan SDN Larangan 6. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para senior leaders CIMB Niaga, kepala sekolah, dan guru pendamping dari masing-masing sekolah.\n\nDalam program ini, para siswa diajak untuk mengenal dunia perbankan secara langsung melalui pendekatan interaktif dan menyenangkan. Kegiatan ini mencakup berbagai aktivitas edukatif, mulai dari pengenalan fungsi bank, manfaat menabung, hingga praktik sederhana dalam mengelola uang secara bijak. Selain itu, peserta juga mengikuti berbagai zona edukasi seperti zona literasi keuangan, permainan edukatif, hingga aktivitas kreatif yang dirancang untuk memperkuat pemahaman mereka sejak usia dini.\n\nHead of Region Jakarta CIMB Niaga Adeline Hendarto menyatakan, literasi keuangan merupakan fondasi penting yang perlu ditanamkan sejak usia dini untuk membangun kesejahteraan di masa depan. Dengan pemahaman yang memadai, anak-anak diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang mampu memilih layanan keuangan secara tepat, membedakan antara kebutuhan dan keinginan, serta membangun kebiasaan finansial yang sehat, termasuk menabung secara konsisten.\n\nSelengkapnya di: https://www.sumselmedia.com/cimb-niaga-dukung-bulan-literasi-keuangan-ojk-2026-melalui-program-tour-de-bank/\n\n    \n\n#cimbniaga #cimbniagasyariah #bulanliterasikeuangan2026 #ojk #sumselmedia", "post_id": "3918993661945939136_56622120775"}}, {"key": "lani_darmawan", "attributes": {"label": "lani_darmawan", "x": 643.0488701754894, "y": 360.0531158103624, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.9818, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3918993661945939136_56622120775", "id": "lani_darmawan", "source": "instagram-000001", "content": "SumselMedia.Com, Jakarta-\n\nPT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi keuangan generasi muda melalui penyelenggaraan program Tour de Bank di Kantor Cabang CIMB Niaga Bintaro, Tangerang Selatan, pada Sabtu (13/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan CIMB Niaga terhadap Kampanye Nasional Bulan Literasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2026 yang berlangsung sejak Mei hingga Agustus dengan tema “Cerdas Literasi Keuangan Digital, Hidup Sejahtera Menuju Indonesia Emas.”\n\nSebanyak 250 siswa sekolah dasar turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Mereka berasal dari SDN Kreo 7, SDN Larangan 1, SDN Peninggilan 03, SDN Kreo 1, dan SDN Larangan 6. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para senior leaders CIMB Niaga, kepala sekolah, dan guru pendamping dari masing-masing sekolah.\n\nDalam program ini, para siswa diajak untuk mengenal dunia perbankan secara langsung melalui pendekatan interaktif dan menyenangkan. Kegiatan ini mencakup berbagai aktivitas edukatif, mulai dari pengenalan fungsi bank, manfaat menabung, hingga praktik sederhana dalam mengelola uang secara bijak. Selain itu, peserta juga mengikuti berbagai zona edukasi seperti zona literasi keuangan, permainan edukatif, hingga aktivitas kreatif yang dirancang untuk memperkuat pemahaman mereka sejak usia dini.\n\nHead of Region Jakarta CIMB Niaga Adeline Hendarto menyatakan, literasi keuangan merupakan fondasi penting yang perlu ditanamkan sejak usia dini untuk membangun kesejahteraan di masa depan. Dengan pemahaman yang memadai, anak-anak diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang mampu memilih layanan keuangan secara tepat, membedakan antara kebutuhan dan keinginan, serta membangun kebiasaan finansial yang sehat, termasuk menabung secara konsisten.\n\nSelengkapnya di: https://www.sumselmedia.com/cimb-niaga-dukung-bulan-literasi-keuangan-ojk-2026-melalui-program-tour-de-bank/\n\n    \n\n#cimbniaga #cimbniagasyariah #bulanliterasikeuangan2026 #ojk #sumselmedia", "post_id": "3918993661945939136_56622120775"}}, {"key": "ekbisbanten", "attributes": {"label": "ekbisbanten", "x": 512.2961975566973, "y": 283.48458676681986, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 5.7477, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 2, "degree": 4}, "_id": "3913281602267873130_16114438269", "id": "ekbisbanten", "source": "instagram-000001", "content": "Utang Paylater Tembus Rp29,3 Triliun, Melonjak 37 Persen\n\nNilai pembiayaan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perbankan mencapai Rp29,3 triliun per April 2026.\n\nBerdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilainya melonjak 37,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.\n\nPertumbuhan paylater tersebut hampir empat kali lebih tinggi dibanding pertumbuhan kredit perbankan nasional yang tercatat 9,98 persen secara tahunan.\n\nSelengkapnya artikel ini telah tayang klik di bawah ini 👇👇 \n\nhttps://ekbisbanten.com/berita/utang-paylater-tembus-rp293-triliun-melonjak-37-persen/\n\nFollow dan dukung terus update berita, bisnis, ekonomi, hingga info terkini dari kami \n\nInstagram & TikTok :  \nFacebook & YouTube : Ekbis Banten \n\nJangan sampai ketinggalan informasi penting seputar Banten.\n\n#ekbisbanten #PaylaterPerbankan #OJK #PertumbuhanKredit #BNPL", "post_id": "3913281602267873130_16114438269"}}, {"key": "sahambbk", "attributes": {"label": "sahambbk", "x": 543.2717106884863, "y": 262.35741099422336, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 22.0326, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "3909173246457529529_8368743173", "id": "sahambbk", "source": "instagram-000001", "content": "PERBANKAN SYARIAH MULAI MENARIK ARUS MODAL\n\nDi saat industri perbankan menghadapi tantangan likuiditas dan perlambatan ekonomi global, perbankan syariah justru menunjukkan momentum pertumbuhan yang lebih kuat.\n\nPer Maret 2026, pembiayaan syariah tumbuh 9,82% secara tahunan (YoY), melampaui pertumbuhan kredit perbankan nasional. Sementara pangsa pasar industri syariah meningkat menjadi 7,51%, menandakan penetrasi yang terus menguat dalam sistem keuangan Indonesia.\n\nPerkembangan tersebut mulai tercermin pada meningkatnya minat investor terhadap saham BRIS dan BTPS.\n\nBRIS tampil sebagai pilihan yang lebih defensif dengan pertumbuhan laba bersih 17,1% YoY, pertumbuhan DPK hampir 18%, serta dukungan ekspansi pembiayaan wholesale dan proyek infrastruktur BUMN.\n\nDi sisi lain, BTPS menawarkan profil pertumbuhan yang lebih agresif. Fokus pada segmen ultra mikro membuat prospek perusahaan sangat terkait dengan pemulihan daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi domestik.\n\nYang menarik, ekosistem haji dan umrah kini menjadi katalis pertumbuhan baru bagi industri. Digitalisasi tabungan haji telah menarik sekitar 1,2 juta nasabah baru, memperkuat basis dana murah sekaligus membuka peluang ekspansi layanan keuangan syariah ke depan.\n\nBagi investor, pertanyaannya bukan lagi apakah industri syariah akan tumbuh, melainkan seberapa besar potensi pertumbuhannya dalam lima tahun mendatang.\n\n💬 Menurut Anda, mana yang lebih menarik untuk investasi jangka panjang: BRIS atau BTPS?\n\n❤️ Like jika konten ini bermanfaat \n🔄 Share ke rekan investor Anda \n📌 Follow  untuk insight saham, ekonomi, dan market update setiap hari.\n\n#BRIS #BTPS #BankSyariahIndonesia #PerbankanSyariah #SahamIndonesia", "post_id": "3909173246457529529_8368743173"}}, {"key": "bloombergtechnoz", "attributes": {"label": "bloombergtechnoz", "x": 880.3720529802641, "y": 549.7807123812645, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 40.7603, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 1, "degree": 3}, "_id": "3909118354386297444_51748745734", "id": "bloombergtechnoz", "source": "instagram-000001", "content": "Pengamat BUMN Herry Gunawan menilai penerapan Good Corporate Governance (GCG) di bank-bank Himbara sudah kuat berkat pengawasan BI, OJK, dan standar internasional yang menjaga kesehatan perbankan.\n\nIa menekankan independensi Himbara perlu dijaga agar terhindar dari intervensi pemerintah dan tetap tumbuh sehat di tengah ekspansi kredit.\n\nKlik link di bio untuk detail informasi selengkapnya. Jangan lupa follow  untuk berita dan data menarik lainnya.\n\n#bumn #bank #himbara #bloombergtechnoz", "post_id": "3909118354386297444_51748745734"}}, {"key": "51748745734", "attributes": {"label": "51748745734", "x": 788.4775404182459, "y": 895.7804297113604, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3911855957615264922_51748745734", "id": "51748745734", "source": "instagram-000001", "content": "DPR bersama pemerintah resmi mengesahkan revisi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang salah satu poin utamanya memberikan mandat tambahan kepada BI untuk mendukung pertumbuhan sektor riil. \n\nKetua Panja RUU P2SK Mohamad Haekal mengatakan revisi UU tersebut memuat 17 pokok materi, termasuk penguatan kelembagaan BI, OJK, dan LPS, perluasan usaha perbankan, aset kripto, pinjaman online, hingga pengaturan surat utang Danantara.\n\nKlik link di bio untuk detail informasi selengkapnya. Jangan lupa follow  untuk berita dan data menarik lainnya.\n\n#UUP2SK #BankIndonesia #BloombergTechnoz", "post_id": "3911855957615264922_51748745734"}}, {"key": "ojk_sumbagsel", "attributes": {"label": "ojk_sumbagsel", "x": 394.7298793228891, "y": 274.8689983364262, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 22.0326, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "3905260881781214162_5364011511", "id": "ojk_sumbagsel", "source": "instagram-000001", "content": "Business Matching Pengembangan Ekonomi Daerah Komoditas Kelapa Sumsel \n\nHalo Sanak Dulur! 👋🏻\n\nOJK Provinsi Sumsel terus memperkuat sinergi dalam mendukung pengembangan ekonomi daerah berbasis komoditas unggulan melalui kegiatan Business Matching Pengembangan Ekonomi Daerah Komoditas Kelapa Sumsel yang dilaksanakan pada 11 Mei 2026 di Pusat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Daerah, Kantor OJK Provinsi Sumsel.\n\nKegiatan ini menjadi bentuk dukungan OJK dalam memperkuat akses keuangan pada ekosistem pengembangan komoditas kelapa Sumsel melalui kolaborasi antara eksportir, buyer internasional, dan industri jasa keuangan.\n\n👤 Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan OJK Provinsi Sumsel, M. Syahrafiuddin selaku Direktur PT Razade Coconut Indonesia/Agri Ekspor, Mustafa Sahin selaku buyer asal Turki, serta perwakilan Bank Mandiri yang diwakili oleh Assistant Vice President Transaction Banking Wholesale, Yenni Andriani.\n\nDalam kegiatan ini turut dilakukan penandatanganan kontrak kerja sama ekspor produk turunan kelapa berupa RBD Coconut Oil yang akan diekspor oleh PT Razade Coconut Indonesia ke Turki melalui Goldmar Import Export & Trade Company sebanyak 2.640 metrik ton selama kontrak kerja sama satu tahun.\n\n📌 Selain itu, pertemuan ini juga menjadi sarana pengenalan berbagai produk dan layanan perbankan yang dapat mendukung kebutuhan pembiayaan eksportir, sehingga pelaku usaha semakin bankable, kompetitif, dan mampu memperluas akses pasar global.\n\nOJK berharap komoditas unggulan daerah semakin berkembang dan mampu memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi Sumsel yang inklusif dan berkelanjutan.\n\n🔔 Follow  untuk update tips tentang keuangan dan kegiatan menarik lainnya!\n\n#OJKSumsel #OJKIndonesia #OJK #Kolaboratif #Proaktif", "post_id": "3905260881781214162_5364011511"}}, {"key": "lokerngawii", "attributes": {"label": "lokerngawii", "x": 271.6361148554595, "y": 477.1077463886954, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3910524004412139438_53960676989", "id": "lokerngawii", "source": "instagram-000001", "content": "📢 WE'RE HIRING!\n\nBank Arthaya (PT. BPR Arthaya Indotama Pusaka) membuka kesempatan berkarier bagi Anda yang siap menghadapi tantangan dan ingin berkembang bersama industri perbankan.\n\n📌 Posisi yang Dibuka:\n• Collection\n\n📍 Penempatan:\nKantor Cabang Magetan\n\n📋 Tanggung Jawab Utama:\n• Melakukan penagihan dan monitoring kredit bermasalah sesuai target perusahaan.\n• Menyusun proyeksi kolektibilitas kredit serta melakukan evaluasi dan tindak lanjut penyelesaian kredit bermasalah.\n• Menangani proses penyelesaian kredit dan melakukan monitoring progres secara berkala.\n• Melaksanakan kunjungan lapangan, penanganan nasabah, serta proses penyelesaian agunan sesuai ketentuan.\n• Berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendukung penyelesaian kredit bermasalah.\n\n📞 Informasi Lebih Lanjut:\n• WhatsApp: 0856-4645-8550\n• Instagram: \n• Facebook: Arthaya Caruban\n\n🏦 Bank Arthaya berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan LPS.\n\nJadilah bagian dari tim Bank Arthaya dan kembangkan karier profesional Anda bersama kami.\n\n#LokerMagetan #BankArthaya #LokerCollection #LokerPerbankan #LowonganKerjaMagetan", "post_id": "3910524004412139438_53960676989"}}, {"key": "bankarthaya", "attributes": {"label": "bankarthaya", "x": 98.02815382484631, "y": 440.1160322828339, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 6.1141, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3910524004412139438_53960676989", "id": "bankarthaya", "source": "instagram-000001", "content": "📢 WE'RE HIRING!\n\nBank Arthaya (PT. BPR Arthaya Indotama Pusaka) membuka kesempatan berkarier bagi Anda yang siap menghadapi tantangan dan ingin berkembang bersama industri perbankan.\n\n📌 Posisi yang Dibuka:\n• Collection\n\n📍 Penempatan:\nKantor Cabang Magetan\n\n📋 Tanggung Jawab Utama:\n• Melakukan penagihan dan monitoring kredit bermasalah sesuai target perusahaan.\n• Menyusun proyeksi kolektibilitas kredit serta melakukan evaluasi dan tindak lanjut penyelesaian kredit bermasalah.\n• Menangani proses penyelesaian kredit dan melakukan monitoring progres secara berkala.\n• Melaksanakan kunjungan lapangan, penanganan nasabah, serta proses penyelesaian agunan sesuai ketentuan.\n• Berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendukung penyelesaian kredit bermasalah.\n\n📞 Informasi Lebih Lanjut:\n• WhatsApp: 0856-4645-8550\n• Instagram: \n• Facebook: Arthaya Caruban\n\n🏦 Bank Arthaya berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan LPS.\n\nJadilah bagian dari tim Bank Arthaya dan kembangkan karier profesional Anda bersama kami.\n\n#LokerMagetan #BankArthaya #LokerCollection #LokerPerbankan #LowonganKerjaMagetan", "post_id": "3910524004412139438_53960676989"}}, {"key": "66320242220", "attributes": {"label": "66320242220", "x": 847.3798029817326, "y": 326.7385135289336, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3911877969022856196_66320242220", "id": "66320242220", "source": "instagram-000001", "content": "Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).\n\nSidang pengambilan keputusan tingkat I tersebut yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad itu turut dihadiri oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap hasil pembahasan revisi UU P2SK.\n\nSebelum pengambilan keputusan tingkat II, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menyampaikan laporan pembahasan RUU yang telah berlangsung sejak 4 Februari 2026 bersama pemerintah. Menurutnya, revisi UU P2SK diperlukan untuk mengoptimalkan peran sektor keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.\n\n“Adanya kebutuhan hukum untuk mengoptimalkan peran sektor keuangan melatarbelakangi RUU Perubahan Undang-Undang P2SK,” ujar Hekal.\n\nIa menjelaskan, revisi UU P2SK mencakup 17 pokok materi pengaturan. Di antaranya penguatan kelembagaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia; perluasan usaha perbankan dan perbankan syariah; pengaturan aset kripto; pembentukan satuan tugas pencegahan dan penanganan pinjaman daring serta perjudian daring; hingga penguatan mekanisme penegakan hukum di sektor jasa keuangan.\n\nKlik link di bio untuk detail informasi selengkapnya. Jangan lupa follow  untuk informasi dan data menarik lainnya.", "post_id": "3911877969022856196_66320242220"}}, {"key": "ruangpikirr.id", "attributes": {"label": "ruangpikirr.id", "x": 191.00986016746825, "y": 660.5492013115153, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 6.1141, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3911877969022856196_66320242220", "id": "ruangpikirr.id", "source": "instagram-000001", "content": "Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).\n\nSidang pengambilan keputusan tingkat I tersebut yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad itu turut dihadiri oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap hasil pembahasan revisi UU P2SK.\n\nSebelum pengambilan keputusan tingkat II, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menyampaikan laporan pembahasan RUU yang telah berlangsung sejak 4 Februari 2026 bersama pemerintah. Menurutnya, revisi UU P2SK diperlukan untuk mengoptimalkan peran sektor keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.\n\n“Adanya kebutuhan hukum untuk mengoptimalkan peran sektor keuangan melatarbelakangi RUU Perubahan Undang-Undang P2SK,” ujar Hekal.\n\nIa menjelaskan, revisi UU P2SK mencakup 17 pokok materi pengaturan. Di antaranya penguatan kelembagaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia; perluasan usaha perbankan dan perbankan syariah; pengaturan aset kripto; pembentukan satuan tugas pencegahan dan penanganan pinjaman daring serta perjudian daring; hingga penguatan mekanisme penegakan hukum di sektor jasa keuangan.\n\nKlik link di bio untuk detail informasi selengkapnya. Jangan lupa follow  untuk informasi dan data menarik lainnya.", "post_id": "3911877969022856196_66320242220"}}, {"key": "raw_clp.xyz", "attributes": {"label": "raw_clp.xyz", "x": 558.1967675843771, "y": 201.0846910233365, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7648296739723562260", "id": "raw_clp.xyz", "source": "tiktok-000001", "content": "Otoritas Jasa Keuangan menyatakan dampak pelemahan rupiah terhadap sektor perbankan masih relatif terkendali meski kurs bertahan di atas Rp18.000 per dolar AS. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut kondisi ini tercermin dari rasio kecukupan modal perbankan yang tercatat 23,97% per April 2026, jauh di atas batas minimum yang ditetapkan regulator, melansir Bloomberg Technoz. OJK juga menilai eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar masih terjaga, tercermin dari posisi devisa neto yang berada di bawah ambang batas yang diizinkan. Artinya, sejauh ini bank-bank besar Indonesia dinilai masih punya bantalan modal yang cukup untuk menyerap tekanan dari pelemahan rupiah yang sudah berlangsung beberapa pekan. Bagi nasabah dan investor, pernyataan OJK ini memberikan sinyal bahwa risiko sistemik di sektor perbankan belum dalam kondisi kritis. Namun perlu dicatat, penilaian ini menggunakan data April 2026, sebelum rupiah menembus Rp18.000 untuk pertama kali dalam sejarah. Data terkini bisa menunjukkan gambaran yang berbeda jika tekanan berlanjut hingga akhir kuartal kedua. Sumber: TWS NEWS   #kontencom #kontencomxtws #rupiah #ekonomi #ihsg", "post_id": "7648296739723562260"}}, {"key": "tradewithsuli", "attributes": {"label": "tradewithsuli", "x": 485.14346869759606, "y": 824.9200151719717, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 15.9462, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 5, "out_degree": 0, "degree": 5}, "_id": "7648296739723562260", "id": "tradewithsuli", "source": "tiktok-000001", "content": "Otoritas Jasa Keuangan menyatakan dampak pelemahan rupiah terhadap sektor perbankan masih relatif terkendali meski kurs bertahan di atas Rp18.000 per dolar AS. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut kondisi ini tercermin dari rasio kecukupan modal perbankan yang tercatat 23,97% per April 2026, jauh di atas batas minimum yang ditetapkan regulator, melansir Bloomberg Technoz. OJK juga menilai eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar masih terjaga, tercermin dari posisi devisa neto yang berada di bawah ambang batas yang diizinkan. Artinya, sejauh ini bank-bank besar Indonesia dinilai masih punya bantalan modal yang cukup untuk menyerap tekanan dari pelemahan rupiah yang sudah berlangsung beberapa pekan. Bagi nasabah dan investor, pernyataan OJK ini memberikan sinyal bahwa risiko sistemik di sektor perbankan belum dalam kondisi kritis. Namun perlu dicatat, penilaian ini menggunakan data April 2026, sebelum rupiah menembus Rp18.000 untuk pertama kali dalam sejarah. Data terkini bisa menunjukkan gambaran yang berbeda jika tekanan berlanjut hingga akhir kuartal kedua. Sumber: TWS NEWS   #kontencom #kontencomxtws #rupiah #ekonomi #ihsg", "post_id": "7648296739723562260"}}, {"key": "dem_tws", "attributes": {"label": "dem_tws", "x": 615.7392035716852, "y": 566.7534239359677, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7648318385343745300", "id": "dem_tws", "source": "tiktok-000001", "content": "BANK RI MASIH AMAN 🔥 Otoritas Jasa Keuangan menyatakan dampak pelemahan rupiah terhadap sektor perbankan masih relatif terkendali meski kurs bertahan di atas Rp18.000 per dolar AS. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut kondisi ini tercermin dari rasio kecukupan modal perbankan yang tercatat 23,97% per April 2026, jauh di atas batas minimum yang ditetapkan regulator, melansir Bloomberg Technoz. OJK juga menilai eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar masih terjaga, tercermin dari posisi devisa neto yang berada di bawah ambang batas yang diizinkan. Artinya, sejauh ini bank-bank besar Indonesia dinilai masih punya bantalan modal yang cukup untuk menyerap tekanan dari pelemahan rupiah yang sudah berlangsung beberapa pekan. Bagi nasabah dan investor, pernyataan OJK ini memberikan sinyal bahwa risiko sistemik di sektor perbankan belum dalam kondisi kritis. Namun perlu dicatat, penilaian ini menggunakan data April 2026, sebelum rupiah menembus Rp18.000 untuk pertama kali dalam sejarah. Data terkini bisa menunjukkan gambaran yang berbeda jika tekanan berlanjut hingga akhir kuartal kedua sumber, TWS News   #ekonomi #indonesia #rupiah  #kontencom #kontencomxtws", "post_id": "7648318385343745300"}}, {"key": "clipper.digital.id", "attributes": {"label": "clipper.digital.id", "x": 682.1104969745498, "y": 418.7760476205047, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "7648404193874595080", "id": "clipper.digital.id", "source": "tiktok-000001", "content": "Di tengah fluktuasi nilai tukar rupiah yang sedang melemah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa kondisi perbankan Indonesia saat ini tetap dalam kondisi yang aman, kokoh, dan resilien. ​OJK menegaskan bahwa industri perbankan kita memiliki bantalan permodalan (capital adequacy ratio) yang kuat serta likuiditas yang memadai untuk menghadapi tekanan eksternal. Jadi, masyarakat tidak perlu panik ya! Tetap tenang dalam mengelola keuangan dan investasimu. 💸✨ ​Bagaimana tanggapanmu melihat kondisi ekonomi saat ini? Yuk, diskusi di kolom komentar! 👇 \"Sumber : TWS News\"  #kontencom #kontencomxtws", "post_id": "7648404193874595080"}}, {"key": "Kontencom", "attributes": {"label": "Kontencom", "x": 635.7467949918451, "y": 301.9151403449047, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 4.7095, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7648404193874595080", "id": "Kontencom", "source": "tiktok-000001", "content": "Di tengah fluktuasi nilai tukar rupiah yang sedang melemah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa kondisi perbankan Indonesia saat ini tetap dalam kondisi yang aman, kokoh, dan resilien. ​OJK menegaskan bahwa industri perbankan kita memiliki bantalan permodalan (capital adequacy ratio) yang kuat serta likuiditas yang memadai untuk menghadapi tekanan eksternal. Jadi, masyarakat tidak perlu panik ya! Tetap tenang dalam mengelola keuangan dan investasimu. 💸✨ ​Bagaimana tanggapanmu melihat kondisi ekonomi saat ini? Yuk, diskusi di kolom komentar! 👇 \"Sumber : TWS News\"  #kontencom #kontencomxtws", "post_id": "7648404193874595080"}}, {"key": "sri_rahma90", "attributes": {"label": "sri_rahma90", "x": 676.3745489961777, "y": 139.23132904251102, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 8, "degree": 8}, "_id": "7646091835827408148", "id": "sri_rahma90", "source": "tiktok-000001", "content": "💸 Mau jago ngatur keuangan tapi bingung mulai dari mana? Sekarang belajar keuangan nggak harus ribet! 📚✨ Di LMS Edukasi Keuangan OJK, kamu bisa belajar berbagai topik keuangan mulai dari perencanaan keuangan, investasi, perbankan, hingga keuangan syariah secara GRATIS dan mudah diakses kapan saja. 🎯 Yuk tingkatkan literasi keuanganmu sekarang juga dan jadi lebih bijak dalam mengelola uang untuk masa depan yang lebih baik! 🚀💰 #ojkindonesia #ojkjambi #ojkpeduli #sikapiuangmu   Jasa Keuangan   Uangmu OJK", "post_id": "7646091835827408148"}}, {"key": "Otoritas", "attributes": {"label": "Otoritas", "x": 998.3940045639039, "y": 346.198111608803, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 12.4347, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 7, "out_degree": 0, "degree": 7}, "_id": "7646091835827408148", "id": "Otoritas", "source": "tiktok-000001", "content": "💸 Mau jago ngatur keuangan tapi bingung mulai dari mana? Sekarang belajar keuangan nggak harus ribet! 📚✨ Di LMS Edukasi Keuangan OJK, kamu bisa belajar berbagai topik keuangan mulai dari perencanaan keuangan, investasi, perbankan, hingga keuangan syariah secara GRATIS dan mudah diakses kapan saja. 🎯 Yuk tingkatkan literasi keuanganmu sekarang juga dan jadi lebih bijak dalam mengelola uang untuk masa depan yang lebih baik! 🚀💰 #ojkindonesia #ojkjambi #ojkpeduli #sikapiuangmu   Jasa Keuangan   Uangmu OJK", "post_id": "7646091835827408148"}}, {"key": "ojkjambi", "attributes": {"label": "ojkjambi", "x": 216.4128747542955, "y": 480.89813861117113, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.6561, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "7646091835827408148", "id": "ojkjambi", "source": "tiktok-000001", "content": "💸 Mau jago ngatur keuangan tapi bingung mulai dari mana? Sekarang belajar keuangan nggak harus ribet! 📚✨ Di LMS Edukasi Keuangan OJK, kamu bisa belajar berbagai topik keuangan mulai dari perencanaan keuangan, investasi, perbankan, hingga keuangan syariah secara GRATIS dan mudah diakses kapan saja. 🎯 Yuk tingkatkan literasi keuanganmu sekarang juga dan jadi lebih bijak dalam mengelola uang untuk masa depan yang lebih baik! 🚀💰 #ojkindonesia #ojkjambi #ojkpeduli #sikapiuangmu   Jasa Keuangan   Uangmu OJK", "post_id": "7646091835827408148"}}, {"key": "Sikapi", "attributes": {"label": "Sikapi", "x": 971.2213496752955, "y": 823.3454415723844, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 5.4118, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "7646091835827408148", "id": "Sikapi", "source": "tiktok-000001", "content": "💸 Mau jago ngatur keuangan tapi bingung mulai dari mana? Sekarang belajar keuangan nggak harus ribet! 📚✨ Di LMS Edukasi Keuangan OJK, kamu bisa belajar berbagai topik keuangan mulai dari perencanaan keuangan, investasi, perbankan, hingga keuangan syariah secara GRATIS dan mudah diakses kapan saja. 🎯 Yuk tingkatkan literasi keuanganmu sekarang juga dan jadi lebih bijak dalam mengelola uang untuk masa depan yang lebih baik! 🚀💰 #ojkindonesia #ojkjambi #ojkpeduli #sikapiuangmu   Jasa Keuangan   Uangmu OJK", "post_id": "7646091835827408148"}}, {"key": "Satgaspasti", "attributes": {"label": "Satgaspasti", "x": 175.74189175125488, "y": 785.6037193591551, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.6561, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "7646091835827408148", "id": "Satgaspasti", "source": "tiktok-000001", "content": "💸 Mau jago ngatur keuangan tapi bingung mulai dari mana? Sekarang belajar keuangan nggak harus ribet! 📚✨ Di LMS Edukasi Keuangan OJK, kamu bisa belajar berbagai topik keuangan mulai dari perencanaan keuangan, investasi, perbankan, hingga keuangan syariah secara GRATIS dan mudah diakses kapan saja. 🎯 Yuk tingkatkan literasi keuanganmu sekarang juga dan jadi lebih bijak dalam mengelola uang untuk masa depan yang lebih baik! 🚀💰 #ojkindonesia #ojkjambi #ojkpeduli #sikapiuangmu   Jasa Keuangan   Uangmu OJK", "post_id": "7646091835827408148"}}, {"key": "rabs.clip98", "attributes": {"label": "rabs.clip98", "x": 883.6606203704612, "y": 391.3522255791477, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7648525067537665301", "id": "rabs.clip98", "source": "tiktok-000001", "content": "Rupiah menguat, bagaimana nasib tabungan kita? 🤔 Jangan panik duluan! OJK (Otoritas Jasa Keuangan) memastikan kalau kondisi perbankan Indonesia MASIH AMAN dan stabil pasca naiknya nilai tukar Rupiah. 💪 Apa artinya buat kita? 1️⃣ Likuiditas Masih Kuat: Bank punya dana yang cukup untuk operasional dan penarikan nasabah. 2️⃣ Ketahanan Teruji: Perbankan Indonesia punya modal yang kuat untuk menghadapi fluktuasi pasar. 3️⃣ Fokus pada Stabilitas: Pemerintah dan OJK terus  memantau situasi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Jadi, tidak perlu khawatir berlebihan, ya! Tetap cerdas mengelola keuangan dan berinvestasi. 😉 Bagaimana pendapatmu tentang pergerakan Rupiah belakangan ini? Tulis di kolom komentar! 👇 Sumber: Tws News ig :   #kontencom #kontencomxtws #OJK #PerbankanAman", "post_id": "7648525067537665301"}}, {"key": "hanyadianaja", "attributes": {"label": "hanyadianaja", "x": 889.8530665751316, "y": 600.5249506945474, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "7632649936089271573", "id": "hanyadianaja", "source": "tiktok-000001", "content": "#Repost  OJK DORONG BANK BIAYAI MAKAN GRATIS: AMAN ATAU ANCAMAN? 🏦🍽️⚠️ Ada kabar serius dari dunia perbankan. OJK lagi nyiapin aturan supaya bank-bank di Indonesia lebih \"aktif\" kasih pinjaman buat program prioritas pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan 3 Juta Rumah. Analisis kami melihat ada risiko sistemik yang mengintai: 1. Duit Nasabah Bukan Duit Politik: Bank itu lembaga kepercayaan. Kalau mereka \"didorong\" kasih kredit ke proyek yang belum jelas rekam jejaknya cuma demi dukung pemerintah, risikonya gagal bayar bakal ditanggung oleh dana nasabah. 2. NPL UMKM Lagi Tinggi: Faktanya, kredit macet di sektor UMKM lagi naik ke angka 4,33%. Memaksa bank masuk ke ekosistem MBG yang pelakunya UMKM baru itu sama aja nambah beban risiko di tengah situasi ekonomi yang lagi nggak stabil. 3. Intervensi Halus: Meski OJK bilang \"nggak wajib\", tapi memasukkan poin ini ke Rencana Bisnis Bank (RBB) bisa jadi tekanan psikologis buat direksi bank agar \"nurut\" sama kemauan penguasa. Pakar wanti-wanti: jangan sampai disiplin risiko perbankan dikalahkan oleh ambisi politik. Bank harus tetap independen! Menurut kalian, setuju nggak kalau dana yang kalian simpan di bank dipakai buat modalin vendor makan siang gratis? Jika bank tempat kalian menabung mulai menyalurkan kredit besar-besaran ke program pemerintah yang berisiko tinggi, apakah kalian akan tetap merasa aman menyimpan uang di sana? Share opini kalian! 👇 Tabungan aman, ekonomi mapan. Follow  untuk terus memantau apakah 'piring makan' ini bakal menguras kantong rakyat lewat jalur perbankan!", "post_id": "7632649936089271573"}}, {"key": "sudutgelap.id", "attributes": {"label": "sudutgelap.id", "x": 652.3054983753392, "y": 704.0049571157374, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 4.7095, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "7632649936089271573", "id": "sudutgelap.id", "source": "tiktok-000001", "content": "#Repost  OJK DORONG BANK BIAYAI MAKAN GRATIS: AMAN ATAU ANCAMAN? 🏦🍽️⚠️ Ada kabar serius dari dunia perbankan. OJK lagi nyiapin aturan supaya bank-bank di Indonesia lebih \"aktif\" kasih pinjaman buat program prioritas pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan 3 Juta Rumah. Analisis kami melihat ada risiko sistemik yang mengintai: 1. Duit Nasabah Bukan Duit Politik: Bank itu lembaga kepercayaan. Kalau mereka \"didorong\" kasih kredit ke proyek yang belum jelas rekam jejaknya cuma demi dukung pemerintah, risikonya gagal bayar bakal ditanggung oleh dana nasabah. 2. NPL UMKM Lagi Tinggi: Faktanya, kredit macet di sektor UMKM lagi naik ke angka 4,33%. Memaksa bank masuk ke ekosistem MBG yang pelakunya UMKM baru itu sama aja nambah beban risiko di tengah situasi ekonomi yang lagi nggak stabil. 3. Intervensi Halus: Meski OJK bilang \"nggak wajib\", tapi memasukkan poin ini ke Rencana Bisnis Bank (RBB) bisa jadi tekanan psikologis buat direksi bank agar \"nurut\" sama kemauan penguasa. Pakar wanti-wanti: jangan sampai disiplin risiko perbankan dikalahkan oleh ambisi politik. Bank harus tetap independen! Menurut kalian, setuju nggak kalau dana yang kalian simpan di bank dipakai buat modalin vendor makan siang gratis? Jika bank tempat kalian menabung mulai menyalurkan kredit besar-besaran ke program pemerintah yang berisiko tinggi, apakah kalian akan tetap merasa aman menyimpan uang di sana? Share opini kalian! 👇 Tabungan aman, ekonomi mapan. Follow  untuk terus memantau apakah 'piring makan' ini bakal menguras kantong rakyat lewat jalur perbankan!", "post_id": "7632649936089271573"}}, {"key": "pawartosjateng", "attributes": {"label": "pawartosjateng", "x": 177.4961837606437, "y": 708.3416090752984, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "7611587076210920712", "id": "pawartosjateng", "source": "tiktok-000001", "content": "Kinerja Bank Jateng Tahun Buku 2025 menunjukkan fundamental yang kuat dengan laba bersih Rp 1,4 triliun, pertumbuhan 11,57 persen, serta total aset menembus Rp 100,066 triliun. Predikat sebagai BPD paling sehat nasional mencerminkan konsistensi tata kelola dan manajemen risiko yang terjaga. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, selaku Pemegang Saham Pengendali, menekankan pentingnya optimalisasi peran intermediasi perbankan dalam mendukung agenda pembangunan daerah. Fokus diarahkan pada penguatan pembiayaan sektor produktif, dukungan terhadap UMKM, kontribusi sosial perusahaan, serta sinergi lintas pemerintah kabupaten/kota. Penguatan sektor keuangan daerah menjadi elemen strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi regional sekaligus mendukung arah pembangunan nasional secara terukur dan berkelanjutan.  Luthfi  Yasin Maimoen  #ahmadluthfi #jawatengah #GoodGovernance #KeuanganDaerah #PembangunanBerkelanjutan", "post_id": "7611587076210920712"}}, {"key": "Ahmad", "attributes": {"label": "Ahmad", "x": 173.37877011686663, "y": 958.5549507092602, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 4.7095, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7611587076210920712", "id": "Ahmad", "source": "tiktok-000001", "content": "Kinerja Bank Jateng Tahun Buku 2025 menunjukkan fundamental yang kuat dengan laba bersih Rp 1,4 triliun, pertumbuhan 11,57 persen, serta total aset menembus Rp 100,066 triliun. Predikat sebagai BPD paling sehat nasional mencerminkan konsistensi tata kelola dan manajemen risiko yang terjaga. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, selaku Pemegang Saham Pengendali, menekankan pentingnya optimalisasi peran intermediasi perbankan dalam mendukung agenda pembangunan daerah. Fokus diarahkan pada penguatan pembiayaan sektor produktif, dukungan terhadap UMKM, kontribusi sosial perusahaan, serta sinergi lintas pemerintah kabupaten/kota. Penguatan sektor keuangan daerah menjadi elemen strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi regional sekaligus mendukung arah pembangunan nasional secara terukur dan berkelanjutan.  Luthfi  Yasin Maimoen  #ahmadluthfi #jawatengah #GoodGovernance #KeuanganDaerah #PembangunanBerkelanjutan", "post_id": "7611587076210920712"}}, {"key": "Taj", "attributes": {"label": "Taj", "x": 15.920144721077278, "y": 972.8949798460274, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 4.7095, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7611587076210920712", "id": "Taj", "source": "tiktok-000001", "content": "Kinerja Bank Jateng Tahun Buku 2025 menunjukkan fundamental yang kuat dengan laba bersih Rp 1,4 triliun, pertumbuhan 11,57 persen, serta total aset menembus Rp 100,066 triliun. Predikat sebagai BPD paling sehat nasional mencerminkan konsistensi tata kelola dan manajemen risiko yang terjaga. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, selaku Pemegang Saham Pengendali, menekankan pentingnya optimalisasi peran intermediasi perbankan dalam mendukung agenda pembangunan daerah. Fokus diarahkan pada penguatan pembiayaan sektor produktif, dukungan terhadap UMKM, kontribusi sosial perusahaan, serta sinergi lintas pemerintah kabupaten/kota. Penguatan sektor keuangan daerah menjadi elemen strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi regional sekaligus mendukung arah pembangunan nasional secara terukur dan berkelanjutan.  Luthfi  Yasin Maimoen  #ahmadluthfi #jawatengah #GoodGovernance #KeuanganDaerah #PembangunanBerkelanjutan", "post_id": "7611587076210920712"}}, {"key": "konten.com0", "attributes": {"label": "konten.com0", "x": 392.8326196339653, "y": 636.1122136536012, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7648270267957005576", "id": "konten.com0", "source": "tiktok-000001", "content": "Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap sektor perbankan masih relatif terkendali, meskipun nilai tukar saat ini bertahan di atas angka Rp18.000 per dolar AS. Seperti dilaporkan Bloomberg Technoz, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan hal ini terlihat dari rasio kecukupan modal industri perbankan yang tercatat sebesar 23,97% pada April 2026 — angka ini jauh melampaui batas minimal yang ditetapkan oleh peraturan. Lebih lanjut, OJK menilai risiko akibat pergerakan nilai tukar yang ditanggung langsung oleh bank-bank juga masih aman. Hal ini dibuktikan dari posisi bersih devisa yang berada di bawah batas aman yang diizinkan. Artinya, hingga saat ini bank-bank besar di Indonesia dinilai masih memiliki cadangan modal yang cukup kuat untuk menahan tekanan akibat melemahnya rupiah yang sudah berlangsung selama beberapa pekan terakhir. Bagi nasabah maupun investor, pernyataan ini memberikan sinyal bahwa risiko keguncangan besar di sektor keuangan belum terjadi. Namun, ada catatan penting: penilaian ini didasarkan pada data bulan April 2026, yaitu sebelum rupiah pertama kali menembus angka Rp18.000. Gambaran kondisi terbaru bisa saja berubah jika tekanan terhadap nilai tukar terus berlanjut hingga akhir kuartal kedua tahun ini. Bagaimana tanggapanmu mengenai Bank Ri Paska Naiknya Rupiah? Tulis opini cerdas kalian di kolomkomentar! 👇🏻 Sumber:Tws News #kontencomxtws  #kontencom", "post_id": "7648270267957005576"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "attributes": {"label": "tomy.beritapatroli", "x": 796.8800231629807, "y": 574.1882379842463, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 14, "degree": 14}, "_id": "7588138868248005909", "id": "tomy.beritapatroli", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "PRABOWO", "attributes": {"label": "PRABOWO", "x": 583.0888972572685, "y": 518.6312081312606, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.5056, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7588138868248005909", "id": "PRABOWO", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "Humas", "attributes": {"label": "Humas", "x": 848.9550804688749, "y": 967.0502304405472, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.5056, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 3, "out_degree": 0, "degree": 3}, "_id": "7588138868248005909", "id": "Humas", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "DPR", "attributes": {"label": "DPR", "x": 17.137101824038716, "y": 203.61100539353373, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.5056, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7588138868248005909", "id": "DPR", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "POLDA", "attributes": {"label": "POLDA", "x": 8.244708291618718, "y": 184.76806028692627, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.5056, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7588138868248005909", "id": "POLDA", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "Polda", "attributes": {"label": "Polda", "x": 447.0225615290284, "y": 855.7184875678872, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.5056, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7588138868248005909", "id": "Polda", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "Sekretariat", "attributes": {"label": "Sekretariat", "x": 640.5583335685476, "y": 542.9347591111367, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.5056, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7588138868248005909", "id": "Sekretariat", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "Kejaksaan.RI", "attributes": {"label": "Kejaksaan.RI", "x": 186.19642146389148, "y": 442.3331977562768, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.5056, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7588138868248005909", "id": "Kejaksaan.RI", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "Purbaya", "attributes": {"label": "Purbaya", "x": 290.6800350537344, "y": 578.7169988626613, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.5056, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7588138868248005909", "id": "Purbaya", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "Gibran", "attributes": {"label": "Gibran", "x": 407.86994593184755, "y": 551.2504457433795, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.5056, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7588138868248005909", "id": "Gibran", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "Human", "attributes": {"label": "Human", "x": 832.0267290536094, "y": 331.34226486523954, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.5056, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7588138868248005909", "id": "Human", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "KPK_RI", "attributes": {"label": "KPK_RI", "x": 575.4037319945265, "y": 360.9186935332726, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.5056, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7588138868248005909", "id": "KPK_RI", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "Yusril", "attributes": {"label": "Yusril", "x": 790.0142412133765, "y": 633.5647811336235, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.5056, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7588138868248005909", "id": "Yusril", "source": "tiktok-000001", "content": "BERITA PATROLI – SURABAYA Ramang (60), warga Kota Surabaya, mengaku menjadi korban dugaan mafia perbankan setelah aset miliknya dilelang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui KPKNL Surabaya dengan nilai yang jauh dari harga wajar. Niat awal meminjam modal usaha ke bank pemerintah justru berujung petaka di masa tua. Secara logika hukum, sangat mustahil Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak mengetahui nilai appraisal agunan debitur. Aset berupa tanah dan bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp12 miliar, dilelang hanya Rp2,1 miliar, sementara utang pokok Ramang mencapai Rp2,5 miliar. Akibatnya, meski aset telah dilelang, Ramang masih menanggung sisa utang ratusan juta rupiah kepada bank plat merah tersebut. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “Pat Gulipat”, permainan kotor, serta sindikat mafia perbankan. OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan didesak untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan yang mencederai rasa keadilan rakyat. Bank yang seharusnya menjadi solusi justru diduga menjadi alat pemiskinan sistematis. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Cabang BRI Tower Kaliasin tidak bersedia ditemui. Salah satu pegawai menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Ramang menjelaskan, pinjaman dilakukan sejak 2009 hingga 2016 dengan nilai Rp2,5 miliar. Usahanya terpukul saat pandemi Covid-19 hingga mengalami gagal bayar. Upaya take over ke bank lain pada 2022 dipersulit, berbagai solusi termasuk penjualan aset bersama juga tidak mendapat respons. Pada 2024, aset tempat tinggalnya dilelang sepihak oleh BRI dengan nilai Rp2,1 miliar, jauh di bawah nilai pasar. Investigasi wartawan menemukan indikasi kuat permainan lelang yang terstruktur dan sistematis. Pemenang lelang atas nama Tommas Widiyanto diduga menggunakan identitas bermasalah. Berdasarkan keterangan perangkat Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, nama tersebut tidak pernah tercatat sebagai warga desa, alamat yang tercantum dinyatakan fiktif, bahkan RW 03 sebagaimana tertulis dalam KTP disebut tidak pernah ada. Surat keterangan desa yang digunakan dalam proses lelang menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia lelang yang diduga melibatkan oknum bank dan penyelenggara lelang negara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, tanpa “deal khusus”, hampir mustahil memenangkan lelang meski dilakukan secara terbuka. Atas fakta tersebut, muncul dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penempatan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana diatur Pasal 263 dan 266 KUHP. Objek lelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 715 atas nama Ramang, luas 755 meter persegi, dilelang pada 6 Desember 2024 melalui KPKNL Surabaya. Ironisnya, meski keabsahan pemenang lelang masih dipertanyakan, pada 19 Desember 2025 Pengadilan Negeri Surabaya telah mengeluarkan aanmaning agar objek rumah dikosongkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi verifikasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab hukum bank serta lembaga lelang negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan kejahatan pidana terorganisir yang merampas hak rakyat. Negara wajib hadir, hukum tidak boleh kalah oleh mafia. BERSAMBUNG… (Arinta/ Tomy/ Solihin/ Andrijanto/ Norita/ Agus Ningsih/ Jarwo/ Dwi) https://beritapatroli.co.id/2025/12/24/kepala-cabang-bri-tower-kaliasin-kota-surabaya-terlibat-mafia-kerjasama-lelang-aset-debitur-dibawah-harga-pokok-rakyat-di-rugikan-milliaran-rupiah/  SUBIANTO  Polda Jabar  Polda Jatim  RI  JATIM SURABAYA  Metro Jaya  Polri  Kabinet RI   Yudhi Sadewa  Rakabuming  Rights Watch   Ihza Mahendra #beritapatroli #revolusi #ilegal #oknum #skandal", "post_id": "7588138868248005909"}}, {"key": "banklampungofficial", "attributes": {"label": "banklampungofficial", "x": 876.6289726275069, "y": 818.4890535252492, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "7445888290730855685", "id": "banklampungofficial", "source": "tiktok-000001", "content": "Dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan merata OJK Lampung bersama Perbankan Provinsi Lampung mengadakan event Lari Bernama GENCARKAN RUN bersama : Bank Indonesia Provinsi Lampung Bank Lampung TPKAD RUNaway BLberlari  Jasa Keuangan   #gencarkan #gencarkanrun2024  #ojk #bankindonesia #provinsilampung #banklampung", "post_id": "7445888290730855685"}}, {"key": "bankindonesia_lampung", "attributes": {"label": "bankindonesia_lampung", "x": 834.1500528873133, "y": 483.78820842517655, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 4.7095, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7445888290730855685", "id": "bankindonesia_lampung", "source": "tiktok-000001", "content": "Dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan merata OJK Lampung bersama Perbankan Provinsi Lampung mengadakan event Lari Bernama GENCARKAN RUN bersama : Bank Indonesia Provinsi Lampung Bank Lampung TPKAD RUNaway BLberlari  Jasa Keuangan   #gencarkan #gencarkanrun2024  #ojk #bankindonesia #provinsilampung #banklampung", "post_id": "7445888290730855685"}}, {"key": "arahjakarta", "attributes": {"label": "arahjakarta", "x": 232.84869638656468, "y": 937.4369098491077, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 22.0326, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "7641305557936426261", "id": "arahjakarta", "source": "tiktok-000001", "content": "Presiden Prabowo Subianto melempar kebijakan populis baru dengan memerintahkan bank-bank pelat merah (Himbara) untuk memangkas bunga kredit bagi rakyat kecil menjadi maksimal 5% per tahun. Langkah ekstrem ini diambil setelah Presiden menyoroti jeratan bunga pinjaman di lapangan yang diklaimnya bisa mencekik hingga 70% setahun. Merespons titah istana, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, angkat bicara (17/5).  Meski mengapresiasi niat baik pemerintah untuk membantu kelompok unbankable, OJK langsung mengingatkan perbankan untuk memperketat tata kelola dan manajemen risiko. Otoritas mendorong bank melakukan stress test berkala serta menyiapkan pencadangan yang memadai guna mengantisipasi potensi ledakan kredit macet di tengah skenario ekonomi global yang sedang bergejolak. Perintah penurunan bunga hingga di bawah tingkat inflasi riil atau biaya dana (cost of fund) perbankan saat ini adalah kebijakan yang berisiko tinggi. Di tengah situasi makro ekonomi yang sensitif—di mana Rupiah sempat tersungkur ke level Rp17.500—memaksa bank BUMN menyalurkan kredit murah tanpa kalkulasi matang bisa mengikis ketahanan modal perbankan nasional.  Jika tidak disubsidi penuh oleh APBN melalui skema Subsidi Bunga, kebijakan ini akan mengorbankan tingkat kesehatan bank-bank negara demi pemenuhan syahwat politik jangka pendek. Publik patut waspada: tanpa pengawasan ketat, pemaksaan kredit murah berisiko menciptakan gelombang Non-Performing Loan (NPL) baru, di mana dana masyarakat justru habis menguap akibat penyaluran yang tidak kredibel dan salah sasaran. Niat baik memberi modal murah bagi rakyat jangan sampai mengorbankan kesehatan bank negara, karena merawat kepercayaan pasar jauh lebih mahal ketimbang meramu retorika di panggung pidato. Menurut lo, bunga kredit 5% ini bakal beneran bikin UMKM kita maju, atau justru bakal bikin bank-bank BUMN kita yang kolaps akibat kredit macet? Follow  untuk memantau stabilitas perbankan dan kebijakan ekonomi nasional. Tetap kritis, kawal uang negara, jangan biarkan sistem keuangan kita rapuh akibat kebijakan yang dipaksakan tanpa mitigasi risiko yang matang!", "post_id": "7641305557936426261"}}, {"key": "maswoko46", "attributes": {"label": "maswoko46", "x": 128.8309589529574, "y": 624.8500946017687, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7634717160039828744", "id": "maswoko46", "source": "tiktok-000001", "content": "APA-APA SEMUA UNTUK MBG *Pusat Pusaran Menjaring Pundi-Pundi Uang *Loket Raksasa Di media sosial, ramai ajakan secara tidak langsung agar masyarakat menarik uang tabungan dari bank BUMN atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) gegara program Makan Bergizi Gratis (MBG). Disebutkan dalam narasinya bahwa kas negara sisa Rp 120 triliun. \"Sisa kas negara tinggal Rp 120 triliun. Yang nabung duit di bank Himbara perlu waspada, jangan sampe tabungan kita dipake buat MBG!\" tulis unggahan di Instagram , dikutip Jumat (24/4/2026). Hingga pukul 12.10 WIB, unggahan itu dipenuhi 1.922 komentar dan diposting ulang sebanyak 4.785. Tidak sedikit dari mereka yang percaya dan mengajak untuk menarik uang di bank. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat agar tidak percaya dengan informasi yang tidak jelas keasliannya. Pemerintah dan OJK disebut tidak akan memaksa bank untuk menyalurkan kredit ke program-program prioritas termasuk MBG. \"Masyarakat jangan terpancing dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Nggak mungkin pemerintah maupun OJK akan memaksa bank untuk menyalurkan kredit ke program-program prioritas pemerintah,\" kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae kepada detikcom. OJK menyadari bahwa uang di bank termasuk Himbara dominan milik masyarakat. Oleh karena itu, penyaluran kredit ke program-program pemerintah disebut tidak ada pemaksaan dan sudah menjadi keputusan bisnis bank yang tunduk kepada aturan OJK. Menurutnya, keputusan untuk menyalurkan kredit tetap merupakan prinsip hukum dari bank yang dilakukan berdasarkan prospek usaha, kinerja debitur dan kemampuan membayar. Adapun dalam proses persetujuan kredit, bank harus memiliki keyakinan atas kelayakan debitur berdasarkan analisis (character, capacity, capital, collateral dan condition of economy), disertai dengan pembentukan pencadangan sesuai dengan standar akutansi keuangan yang berlaku. Sb : Detik", "post_id": "7634717160039828744"}}, {"key": "kementrianbakuhantam", "attributes": {"label": "kementrianbakuhantam", "x": 177.62979892206766, "y": 21.50370914547084, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 6.1141, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7634717160039828744", "id": "kementrianbakuhantam", "source": "tiktok-000001", "content": "APA-APA SEMUA UNTUK MBG *Pusat Pusaran Menjaring Pundi-Pundi Uang *Loket Raksasa Di media sosial, ramai ajakan secara tidak langsung agar masyarakat menarik uang tabungan dari bank BUMN atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) gegara program Makan Bergizi Gratis (MBG). Disebutkan dalam narasinya bahwa kas negara sisa Rp 120 triliun. \"Sisa kas negara tinggal Rp 120 triliun. Yang nabung duit di bank Himbara perlu waspada, jangan sampe tabungan kita dipake buat MBG!\" tulis unggahan di Instagram , dikutip Jumat (24/4/2026). Hingga pukul 12.10 WIB, unggahan itu dipenuhi 1.922 komentar dan diposting ulang sebanyak 4.785. Tidak sedikit dari mereka yang percaya dan mengajak untuk menarik uang di bank. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat agar tidak percaya dengan informasi yang tidak jelas keasliannya. Pemerintah dan OJK disebut tidak akan memaksa bank untuk menyalurkan kredit ke program-program prioritas termasuk MBG. \"Masyarakat jangan terpancing dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Nggak mungkin pemerintah maupun OJK akan memaksa bank untuk menyalurkan kredit ke program-program prioritas pemerintah,\" kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae kepada detikcom. OJK menyadari bahwa uang di bank termasuk Himbara dominan milik masyarakat. Oleh karena itu, penyaluran kredit ke program-program pemerintah disebut tidak ada pemaksaan dan sudah menjadi keputusan bisnis bank yang tunduk kepada aturan OJK. Menurutnya, keputusan untuk menyalurkan kredit tetap merupakan prinsip hukum dari bank yang dilakukan berdasarkan prospek usaha, kinerja debitur dan kemampuan membayar. Adapun dalam proses persetujuan kredit, bank harus memiliki keyakinan atas kelayakan debitur berdasarkan analisis (character, capacity, capital, collateral dan condition of economy), disertai dengan pembentukan pencadangan sesuai dengan standar akutansi keuangan yang berlaku. Sb : Detik", "post_id": "7634717160039828744"}}, {"key": "official.ifi", "attributes": {"label": "official.ifi", "x": 583.8641165239355, "y": 808.0424261040785, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 5.7477, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 2, "degree": 4}, "_id": "7588393910263696647", "id": "official.ifi", "source": "tiktok-000001", "content": "Sepanjang tahun 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak tujuh bank perekonomian rakyat di Indonesia resmi ditutup. Seluruh bank yang dicabut izin usahanya berasal dari kelompok Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang dinilai tidak mampu menjaga kesehatan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku. Penutupan dilakukan setelah OJK memberikan waktu dan pengawasan intensif kepada bank-bank tersebut untuk melakukan penyehatan. Namun, permasalahan seperti keterbatasan modal, lemahnya likuiditas, serta buruknya tata kelola membuat upaya perbaikan tidak membuahkan hasil. Dalam kondisi tersebut, pencabutan izin usaha menjadi langkah terakhir yang harus ditempuh regulator. Setelah izin usaha dicabut, proses penyelesaian bank ditangani oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). LPS memastikan simpanan nasabah tetap dijamin sesuai aturan yang berlaku, sehingga masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti prosedur klaim yang telah ditetapkan. Kasus penutupan tujuh BPR dan BPRS sepanjang 2025 ini menjadi pengingat pentingnya penguatan pengawasan dan manajemen risiko di sektor perbankan daerah. OJK menegaskan akan terus memperketat pengawasan guna menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus melindungi kepentingan nasabah di seluruh wilayah Indonesia. Baca selengkapnya di sites.google.com/view/indonesia-financial-insights (Link ada di bio) For more information: TikTok:  Instagram:  Website: sites.google.com/view/indonesia-financial-insights #perbankan #ojk #ojkindonesia", "post_id": "7588393910263696647"}}, {"key": "cipie.aja.sih", "attributes": {"label": "cipie.aja.sih", "x": 268.3463860883526, "y": 274.015697003806, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7588942704592145685", "id": "cipie.aja.sih", "source": "tiktok-000001", "content": "Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Layanan Beli Sekarang Bayar Nanti (Buy Now Pay Later/BNPL) sebagai langkah mitigasi risiko atas pesatnya pertumbuhan pembiayaan digital di sektor jasa keuangan. Aturan ini mulai berlaku sejak diundangkan pada 15 Desember 2025. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengatakan regulasi tersebut disusun untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko dalam layanan BNPL. “Pengaturan ini bertujuan memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola dan manajemen risiko, menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, serta mendorong pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan,” kata Ismail dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (24/12/2025). Ismail menjelaskan, pengaturan BNPL dalam Buy Now Pay Later sejalan dengan transformasi digital sektor jasa keuangan dan agenda peningkatan inklusi keuangan nasional, dengan tetap menempatkan kepercayaan masyarakat sebagai prioritas utama. Dalam beleid tersebut ditegaskan bahwa penyelenggaraan layanan BNPL hanya dapat dilakukan oleh Bank Umum dan Perusahaan Pembiayaan. Bank Umum dapat menyelenggarakan BNPL dengan mengacu pada ketentuan perbankan yang berlaku, sementara Perusahaan Pembiayaan wajib memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari OJK. “Penyelenggaraan BNPL dapat dilakukan secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. POJK 32 Tahun 2025 juga mengatur karakteristik utama layanan BNPL, yakni digunakan untuk pembiayaan pembelian barang dan/atau jasa secara nontunai, tanpa agunan, memiliki batas plafon tertentu, serta dilakukan melalui sistem elektronik dengan skema pembayaran angsuran sesuai kesepakatan. Dalam pelaksanaannya, Bank Umum dan Perusahaan Pembiayaan diwajibkan menerapkan prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, serta perlindungan data pribadi nasabah atau debitur sesuai peraturan perundang-undangan. Regulasi ini juga mewajibkan penyelenggara BNPL untuk menyampaikan keterbukaan informasi yang jelas, transparan, dan mudah dipahami kepada calon nasabah maupun nasabah. Informasi tersebut mencakup sumber dana pembiayaan, jumlah serta frekuensi cicilan, hingga informasi lain yang ditetapkan OJK. Kewajiban keterbukaan informasi itu diharapkan dapat membantu konsumen mengambil keputusan pembiayaan secara sadar dan bertanggung jawab, sekaligus meminimalkan risiko gagal bayar. Selain itu, POJK 32 Tahun 2025 turut mengatur mekanisme penagihan, kewajiban pelaporan kepada OJK, serta ketentuan penghentian penyelenggaraan layanan BNPL, baik atas inisiatif penyelenggara maupun atas perintah OJK. Dalam aturan tersebut, OJK juga diberikan kewenangan menetapkan kebijakan tertentu, termasuk batas maksimum manfaat ekonomi bagi Perusahaan Pembiayaan dalam penyelenggaraan layanan BNPL. (vv)  Jasa Keuangan", "post_id": "7588942704592145685"}}, {"key": "xeracosmetic", "attributes": {"label": "xeracosmetic", "x": 78.03959384724513, "y": 913.0789419485812, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7567631088642837768", "id": "xeracosmetic", "source": "tiktok-000001", "content": "Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) terbaru yang ditujukan untuk memperkuat ketahanan dan daya saing industri perbankan syariah nasional. Dua aturan itu di antaranya POJK Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas (Liquidity Coverage Ratio/LCR) dan Rasio Pendanaan Stabil Bersih (Net Stable Funding Ratio/NSFR) bagi Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS), serta POJK Nomor 21 Tahun 2025 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Pengungkit (Leverage Ratio) bagi BUS. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi mengatakan kedua POJK tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur permodalan, likuiditas, dan pendanaan jangka panjang BUS dan UUS agar semakin tangguh, efisien, serta sejalan dengan standar internasional Basel III dan Islamic Financial Services Board (IFSB). Baca selengkapnya di: https://www.idxchannel.com/syariah/perkuat-permodalan-likuiditas-ojk-terbitkan-dua-aturan-baru-bagi-bank-syariah Atau klik link di bio  Foto: iNews Media Group #idxchannel #idxchannelcommunity", "post_id": "7567631088642837768"}}, {"key": "bprsjamgadang", "attributes": {"label": "bprsjamgadang", "x": 965.973440404563, "y": 339.74793562979, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 8, "degree": 8}, "_id": "7650067455447960840", "id": "bprsjamgadang", "source": "tiktok-000001", "content": "TAHUKAH KAMU HAK-HAK SEBAGAI NASABAH BANK?  Yuk, kenali Perlindungan Konsumen Perbankan! Setiap hari kita bergantung pada layanan perbankan, tapi sudahkah kita benar-benar tahu hak dan kewajiban kita sebagai konsumen?  Perlindungan konsumen bukan sekadar formalitas, ini adalah hak nyata yang wajib kamu ketahui!  Berikut 5 hal penting yang perlu kamu pahami: 1️⃣ Hak Mendapat Informasi yang Jelas & Transparan Setiap produk dan layanan bank wajib dijelaskan secara jujur dan terbuka tanpa ada yang disembunyikan! 2️⃣ Hak atas Keamanan & Privasi Data dan informasi pribadimu dilindungi, tidak boleh disalahgunakan oleh pihak manapun! 3️⃣ Hak untuk Mengajukan Keluhan Merasa dirugikan? Kamu berhak menyampaikan keluhan dan mendapatkan penyelesaian yang adil! 4️⃣ Perlindungan yang Diatur Regulasi Resmi Perlindungan konsumen BPRS Jam Gadang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah, Bank Indonesia, OJK, dan LPS, jadi kamu bisa lebih tenang! ✅ 5️⃣ Pahami Perjanjian & Kontrak dengan Baik Sebelum tanda tangan, baca dan pahami dulu, karena setiap klausul punya konsekuensi hukum! Dengan pemahaman yang baik tentang perlindungan konsumen, transaksi perbankanmu akan lebih percaya diri, aman, dan terlindungi!  Punya pertanyaan seputar layanan atau hak-hak sebagai nasabah? Tuliskan di kolom komentar, kami siap membantu!  📞 0852 7478 8880 🌐 bankjamgadangsyariah.co.id #ojk #awards #bankindonesia #lps #bukittinggi   Jasa Keuangan  Indonesia  Indonesia  Uangmu OJK  Bukittinggi  Nurmatias  GEMILANG  PUSAT", "post_id": "7650067455447960840"}}, {"key": "LPS", "attributes": {"label": "LPS", "x": 493.45867585307235, "y": 690.2551661291624, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.6561, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7650067455447960840", "id": "LPS", "source": "tiktok-000001", "content": "TAHUKAH KAMU HAK-HAK SEBAGAI NASABAH BANK?  Yuk, kenali Perlindungan Konsumen Perbankan! Setiap hari kita bergantung pada layanan perbankan, tapi sudahkah kita benar-benar tahu hak dan kewajiban kita sebagai konsumen?  Perlindungan konsumen bukan sekadar formalitas, ini adalah hak nyata yang wajib kamu ketahui!  Berikut 5 hal penting yang perlu kamu pahami: 1️⃣ Hak Mendapat Informasi yang Jelas & Transparan Setiap produk dan layanan bank wajib dijelaskan secara jujur dan terbuka tanpa ada yang disembunyikan! 2️⃣ Hak atas Keamanan & Privasi Data dan informasi pribadimu dilindungi, tidak boleh disalahgunakan oleh pihak manapun! 3️⃣ Hak untuk Mengajukan Keluhan Merasa dirugikan? Kamu berhak menyampaikan keluhan dan mendapatkan penyelesaian yang adil! 4️⃣ Perlindungan yang Diatur Regulasi Resmi Perlindungan konsumen BPRS Jam Gadang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah, Bank Indonesia, OJK, dan LPS, jadi kamu bisa lebih tenang! ✅ 5️⃣ Pahami Perjanjian & Kontrak dengan Baik Sebelum tanda tangan, baca dan pahami dulu, karena setiap klausul punya konsekuensi hukum! Dengan pemahaman yang baik tentang perlindungan konsumen, transaksi perbankanmu akan lebih percaya diri, aman, dan terlindungi!  Punya pertanyaan seputar layanan atau hak-hak sebagai nasabah? Tuliskan di kolom komentar, kami siap membantu!  📞 0852 7478 8880 🌐 bankjamgadangsyariah.co.id #ojk #awards #bankindonesia #lps #bukittinggi   Jasa Keuangan  Indonesia  Indonesia  Uangmu OJK  Bukittinggi  Nurmatias  GEMILANG  PUSAT", "post_id": "7650067455447960840"}}, {"key": "Bank", "attributes": {"label": "Bank", "x": 348.3100815503489, "y": 705.4563367412616, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.6561, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7650067455447960840", "id": "Bank", "source": "tiktok-000001", "content": "TAHUKAH KAMU HAK-HAK SEBAGAI NASABAH BANK?  Yuk, kenali Perlindungan Konsumen Perbankan! Setiap hari kita bergantung pada layanan perbankan, tapi sudahkah kita benar-benar tahu hak dan kewajiban kita sebagai konsumen?  Perlindungan konsumen bukan sekadar formalitas, ini adalah hak nyata yang wajib kamu ketahui!  Berikut 5 hal penting yang perlu kamu pahami: 1️⃣ Hak Mendapat Informasi yang Jelas & Transparan Setiap produk dan layanan bank wajib dijelaskan secara jujur dan terbuka tanpa ada yang disembunyikan! 2️⃣ Hak atas Keamanan & Privasi Data dan informasi pribadimu dilindungi, tidak boleh disalahgunakan oleh pihak manapun! 3️⃣ Hak untuk Mengajukan Keluhan Merasa dirugikan? Kamu berhak menyampaikan keluhan dan mendapatkan penyelesaian yang adil! 4️⃣ Perlindungan yang Diatur Regulasi Resmi Perlindungan konsumen BPRS Jam Gadang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah, Bank Indonesia, OJK, dan LPS, jadi kamu bisa lebih tenang! ✅ 5️⃣ Pahami Perjanjian & Kontrak dengan Baik Sebelum tanda tangan, baca dan pahami dulu, karena setiap klausul punya konsekuensi hukum! Dengan pemahaman yang baik tentang perlindungan konsumen, transaksi perbankanmu akan lebih percaya diri, aman, dan terlindungi!  Punya pertanyaan seputar layanan atau hak-hak sebagai nasabah? Tuliskan di kolom komentar, kami siap membantu!  📞 0852 7478 8880 🌐 bankjamgadangsyariah.co.id #ojk #awards #bankindonesia #lps #bukittinggi   Jasa Keuangan  Indonesia  Indonesia  Uangmu OJK  Bukittinggi  Nurmatias  GEMILANG  PUSAT", "post_id": "7650067455447960840"}}, {"key": "Pemko", "attributes": {"label": "Pemko", "x": 423.8295639345545, "y": 261.64032743737397, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.6561, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7650067455447960840", "id": "Pemko", "source": "tiktok-000001", "content": "TAHUKAH KAMU HAK-HAK SEBAGAI NASABAH BANK?  Yuk, kenali Perlindungan Konsumen Perbankan! Setiap hari kita bergantung pada layanan perbankan, tapi sudahkah kita benar-benar tahu hak dan kewajiban kita sebagai konsumen?  Perlindungan konsumen bukan sekadar formalitas, ini adalah hak nyata yang wajib kamu ketahui!  Berikut 5 hal penting yang perlu kamu pahami: 1️⃣ Hak Mendapat Informasi yang Jelas & Transparan Setiap produk dan layanan bank wajib dijelaskan secara jujur dan terbuka tanpa ada yang disembunyikan! 2️⃣ Hak atas Keamanan & Privasi Data dan informasi pribadimu dilindungi, tidak boleh disalahgunakan oleh pihak manapun! 3️⃣ Hak untuk Mengajukan Keluhan Merasa dirugikan? Kamu berhak menyampaikan keluhan dan mendapatkan penyelesaian yang adil! 4️⃣ Perlindungan yang Diatur Regulasi Resmi Perlindungan konsumen BPRS Jam Gadang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah, Bank Indonesia, OJK, dan LPS, jadi kamu bisa lebih tenang! ✅ 5️⃣ Pahami Perjanjian & Kontrak dengan Baik Sebelum tanda tangan, baca dan pahami dulu, karena setiap klausul punya konsekuensi hukum! Dengan pemahaman yang baik tentang perlindungan konsumen, transaksi perbankanmu akan lebih percaya diri, aman, dan terlindungi!  Punya pertanyaan seputar layanan atau hak-hak sebagai nasabah? Tuliskan di kolom komentar, kami siap membantu!  📞 0852 7478 8880 🌐 bankjamgadangsyariah.co.id #ojk #awards #bankindonesia #lps #bukittinggi   Jasa Keuangan  Indonesia  Indonesia  Uangmu OJK  Bukittinggi  Nurmatias  GEMILANG  PUSAT", "post_id": "7650067455447960840"}}, {"key": "Ramlan", "attributes": {"label": "Ramlan", "x": 429.34905146452127, "y": 798.6197665399088, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.6561, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7650067455447960840", "id": "Ramlan", "source": "tiktok-000001", "content": "TAHUKAH KAMU HAK-HAK SEBAGAI NASABAH BANK?  Yuk, kenali Perlindungan Konsumen Perbankan! Setiap hari kita bergantung pada layanan perbankan, tapi sudahkah kita benar-benar tahu hak dan kewajiban kita sebagai konsumen?  Perlindungan konsumen bukan sekadar formalitas, ini adalah hak nyata yang wajib kamu ketahui!  Berikut 5 hal penting yang perlu kamu pahami: 1️⃣ Hak Mendapat Informasi yang Jelas & Transparan Setiap produk dan layanan bank wajib dijelaskan secara jujur dan terbuka tanpa ada yang disembunyikan! 2️⃣ Hak atas Keamanan & Privasi Data dan informasi pribadimu dilindungi, tidak boleh disalahgunakan oleh pihak manapun! 3️⃣ Hak untuk Mengajukan Keluhan Merasa dirugikan? Kamu berhak menyampaikan keluhan dan mendapatkan penyelesaian yang adil! 4️⃣ Perlindungan yang Diatur Regulasi Resmi Perlindungan konsumen BPRS Jam Gadang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah, Bank Indonesia, OJK, dan LPS, jadi kamu bisa lebih tenang! ✅ 5️⃣ Pahami Perjanjian & Kontrak dengan Baik Sebelum tanda tangan, baca dan pahami dulu, karena setiap klausul punya konsekuensi hukum! Dengan pemahaman yang baik tentang perlindungan konsumen, transaksi perbankanmu akan lebih percaya diri, aman, dan terlindungi!  Punya pertanyaan seputar layanan atau hak-hak sebagai nasabah? Tuliskan di kolom komentar, kami siap membantu!  📞 0852 7478 8880 🌐 bankjamgadangsyariah.co.id #ojk #awards #bankindonesia #lps #bukittinggi   Jasa Keuangan  Indonesia  Indonesia  Uangmu OJK  Bukittinggi  Nurmatias  GEMILANG  PUSAT", "post_id": "7650067455447960840"}}, {"key": "BUKITTINGGI", "attributes": {"label": "BUKITTINGGI", "x": 568.2228960041999, "y": 580.287813215655, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.6561, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7650067455447960840", "id": "BUKITTINGGI", "source": "tiktok-000001", "content": "TAHUKAH KAMU HAK-HAK SEBAGAI NASABAH BANK?  Yuk, kenali Perlindungan Konsumen Perbankan! Setiap hari kita bergantung pada layanan perbankan, tapi sudahkah kita benar-benar tahu hak dan kewajiban kita sebagai konsumen?  Perlindungan konsumen bukan sekadar formalitas, ini adalah hak nyata yang wajib kamu ketahui!  Berikut 5 hal penting yang perlu kamu pahami: 1️⃣ Hak Mendapat Informasi yang Jelas & Transparan Setiap produk dan layanan bank wajib dijelaskan secara jujur dan terbuka tanpa ada yang disembunyikan! 2️⃣ Hak atas Keamanan & Privasi Data dan informasi pribadimu dilindungi, tidak boleh disalahgunakan oleh pihak manapun! 3️⃣ Hak untuk Mengajukan Keluhan Merasa dirugikan? Kamu berhak menyampaikan keluhan dan mendapatkan penyelesaian yang adil! 4️⃣ Perlindungan yang Diatur Regulasi Resmi Perlindungan konsumen BPRS Jam Gadang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah, Bank Indonesia, OJK, dan LPS, jadi kamu bisa lebih tenang! ✅ 5️⃣ Pahami Perjanjian & Kontrak dengan Baik Sebelum tanda tangan, baca dan pahami dulu, karena setiap klausul punya konsekuensi hukum! Dengan pemahaman yang baik tentang perlindungan konsumen, transaksi perbankanmu akan lebih percaya diri, aman, dan terlindungi!  Punya pertanyaan seputar layanan atau hak-hak sebagai nasabah? Tuliskan di kolom komentar, kami siap membantu!  📞 0852 7478 8880 🌐 bankjamgadangsyariah.co.id #ojk #awards #bankindonesia #lps #bukittinggi   Jasa Keuangan  Indonesia  Indonesia  Uangmu OJK  Bukittinggi  Nurmatias  GEMILANG  PUSAT", "post_id": "7650067455447960840"}}, {"key": "PERBARINDO", "attributes": {"label": "PERBARINDO", "x": 510.65876945955955, "y": 867.4677729811326, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.6561, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7650067455447960840", "id": "PERBARINDO", "source": "tiktok-000001", "content": "TAHUKAH KAMU HAK-HAK SEBAGAI NASABAH BANK?  Yuk, kenali Perlindungan Konsumen Perbankan! Setiap hari kita bergantung pada layanan perbankan, tapi sudahkah kita benar-benar tahu hak dan kewajiban kita sebagai konsumen?  Perlindungan konsumen bukan sekadar formalitas, ini adalah hak nyata yang wajib kamu ketahui!  Berikut 5 hal penting yang perlu kamu pahami: 1️⃣ Hak Mendapat Informasi yang Jelas & Transparan Setiap produk dan layanan bank wajib dijelaskan secara jujur dan terbuka tanpa ada yang disembunyikan! 2️⃣ Hak atas Keamanan & Privasi Data dan informasi pribadimu dilindungi, tidak boleh disalahgunakan oleh pihak manapun! 3️⃣ Hak untuk Mengajukan Keluhan Merasa dirugikan? Kamu berhak menyampaikan keluhan dan mendapatkan penyelesaian yang adil! 4️⃣ Perlindungan yang Diatur Regulasi Resmi Perlindungan konsumen BPRS Jam Gadang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah, Bank Indonesia, OJK, dan LPS, jadi kamu bisa lebih tenang! ✅ 5️⃣ Pahami Perjanjian & Kontrak dengan Baik Sebelum tanda tangan, baca dan pahami dulu, karena setiap klausul punya konsekuensi hukum! Dengan pemahaman yang baik tentang perlindungan konsumen, transaksi perbankanmu akan lebih percaya diri, aman, dan terlindungi!  Punya pertanyaan seputar layanan atau hak-hak sebagai nasabah? Tuliskan di kolom komentar, kami siap membantu!  📞 0852 7478 8880 🌐 bankjamgadangsyariah.co.id #ojk #awards #bankindonesia #lps #bukittinggi   Jasa Keuangan  Indonesia  Indonesia  Uangmu OJK  Bukittinggi  Nurmatias  GEMILANG  PUSAT", "post_id": "7650067455447960840"}}, {"key": "intinews.co", "attributes": {"label": "intinews.co", "x": 341.4561879718335, "y": 333.7178873828934, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7588168606425402644", "id": "intinews.co", "source": "tiktok-000001", "content": "Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Layanan Beli Sekarang Bayar Nanti (Buy Now Pay Later/BNPL) sebagai langkah mitigasi risiko atas pesatnya pertumbuhan pembiayaan digital di sektor jasa keuangan. Aturan ini mulai berlaku sejak diundangkan pada 15 Desember 2025. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengatakan regulasi tersebut disusun untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko dalam layanan BNPL. “Pengaturan ini bertujuan memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola dan manajemen risiko, menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, serta mendorong pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan,” kata Ismail dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (24/12/2025). Ismail menjelaskan, pengaturan BNPL dalam Buy Now Pay Later sejalan dengan transformasi digital sektor jasa keuangan dan agenda peningkatan inklusi keuangan nasional, dengan tetap menempatkan kepercayaan masyarakat sebagai prioritas utama. Dalam beleid tersebut ditegaskan bahwa penyelenggaraan layanan BNPL hanya dapat dilakukan oleh Bank Umum dan Perusahaan Pembiayaan. Bank Umum dapat menyelenggarakan BNPL dengan mengacu pada ketentuan perbankan yang berlaku, sementara Perusahaan Pembiayaan wajib memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari OJK. “Penyelenggaraan BNPL dapat dilakukan secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. POJK 32 Tahun 2025 juga mengatur karakteristik utama layanan BNPL, yakni digunakan untuk pembiayaan pembelian barang dan/atau jasa secara nontunai, tanpa agunan, memiliki batas plafon tertentu, serta dilakukan melalui sistem elektronik dengan skema pembayaran angsuran sesuai kesepakatan. Dalam pelaksanaannya, Bank Umum dan Perusahaan Pembiayaan diwajibkan menerapkan prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, serta perlindungan data pribadi nasabah atau debitur sesuai peraturan perundang-undangan. Regulasi ini juga mewajibkan penyelenggara BNPL untuk menyampaikan keterbukaan informasi yang jelas, transparan, dan mudah dipahami kepada calon nasabah maupun nasabah. Informasi tersebut mencakup sumber dana pembiayaan, jumlah serta frekuensi cicilan, hingga informasi lain yang ditetapkan OJK. Kewajiban keterbukaan informasi itu diharapkan dapat membantu konsumen mengambil keputusan pembiayaan secara sadar dan bertanggung jawab, sekaligus meminimalkan risiko gagal bayar. Selain itu, POJK 32 Tahun 2025 turut mengatur mekanisme penagihan, kewajiban pelaporan kepada OJK, serta ketentuan penghentian penyelenggaraan layanan BNPL, baik atas inisiatif penyelenggara maupun atas perintah OJK. Dalam aturan tersebut, OJK juga diberikan kewenangan menetapkan kebijakan tertentu, termasuk batas maksimum manfaat ekonomi bagi Perusahaan Pembiayaan dalam penyelenggaraan layanan BNPL. (vv)  Jasa Keuangan", "post_id": "7588168606425402644"}}, {"key": "mikemayasari", "attributes": {"label": "mikemayasari", "x": 387.2694177771646, "y": 226.78319526168545, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "7651151212858903829", "id": "mikemayasari", "source": "tiktok-000001", "content": "💡 KOK DI BANK SYARIAH ADA DENDA? Banyak yang bertanya, bukankah dalam syariah dilarang mengambil keuntungan dari keterlambatan pembayaran? Lalu mengapa ada denda? Yuk pahami faktanya! 👇 ✅ Denda dalam perbankan syariah bertujuan untuk mendisiplinkan nasabah yang mampu tetapi sengaja menunda pembayaran. ✅ Besaran denda harus disepakati sejak awal dan dicantumkan dalam akad sehingga tidak ada unsur ketidakjelasan (gharar). ✅ Dana hasil denda tidak diakui sebagai keuntungan bank, melainkan dialokasikan untuk dana sosial dan kebajikan sesuai ketentuan syariah. Prinsip ini sejalan dengan Fatwa DSN-MUI dan bertujuan menjaga keadilan, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap akad yang telah disepakati bersama. 📖 \"Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah akad-akad itu...\" (QS. Al-Maidah: 1) Mari tingkatkan literasi keuangan syariah agar semakin bijak dalam mengelola keuangan. 🌱 #LiterasiKeuanganSyariah #BankSyariah #KeuanganSyariah #EdukasiKeuangan #OJK       Jasa Keuangan  Uangmu OJK", "post_id": "7651151212858903829"}}, {"key": "myterminal.id", "attributes": {"label": "myterminal.id", "x": 704.1953595735217, "y": 209.00531316118142, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 22.0326, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "7650469763021376788", "id": "myterminal.id", "source": "tiktok-000001", "content": "Harga saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengalami lonjakan signifikan sebesar 19% dalam tiga hari terakhir, mencapai Rp 5.825, yang menarik perhatian investor asing dengan catatan pembelian bersih (net buy) senilai Rp 387,96 miliar. Dalam periode perdagangan Kamis (11/6), saham BBCA menjadi yang paling banyak diburu investor asing dan menyumbang 14,25% dari total nilai transaksi di Bursa Efek Indonesia, mencapai Rp 3,12 triliun. BRI Danareksa Sekuritas mempertahankan rekomendasi beli untuk saham BBCA dengan target harga Rp 10.900, menilai valuasi saham ini masih undervalued pada kisaran -2 SD P/BV dan menjadikannya pilihan utama di sektor perbankan. BBCA berencana untuk membagikan dividen sebanyak tiga kali dalam tahun ini, dengan dividen interim pertama sebesar Rp 20 per saham yang akan dibagikan pada 26 Juni 2026. Selain pembagian dividen, BBCA juga akan melaksanakan program pembelian kembali saham (buyback) hingga maksimal Rp 5 triliun selama periode 12 bulan, sebagai bentuk optimisme terhadap pasar modal Indonesia. Manajemen BBCA menyatakan bahwa aksi korporasi seperti pembagian dividen dan buyback tidak akan memberikan dampak material pada kondisi keuangan atau operasional perusahaan, serta tetap mematuhi prinsip GCG dan regulasi yang berlaku. Menanggapi kenaikan suku bunga acuan BI menjadi 5,50%, BBCA terus mencermati perkembangan makroekonomi dan menjaga keseimbangan antara likuiditas dan pertumbuhan kredit yang sehat, serta menyesuaikan suku bunga kredit agar tetap kompetitif. Follow instagram", "post_id": "7650469763021376788"}}, {"key": "pajakitumudah", "attributes": {"label": "pajakitumudah", "x": 72.7212847198122, "y": 694.860040882022, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7654032847568669972", "id": "pajakitumudah", "source": "tiktok-000001", "content": "Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini memiliki sistem Coretax yang terhubung dengan berbagai sumber data, mulai dari data listrik PLN, perbankan, hingga telekomunikasi. Dengan data tersebut, DJP dapat membandingkan laporan pajak wajib pajak dengan aktivitas ekonomi yang terlihat dari pola konsumsi dan transaksi mereka. Contohnya, data konsumsi listrik bisa menjadi salah satu indikator untuk melihat kemampuan ekonomi seseorang. Jika seseorang memiliki rumah dengan penggunaan listrik yang tinggi, tetapi pajak yang dilaporkan sangat kecil, kondisi tersebut bisa menjadi bahan pengujian lebih lanjut oleh DJP. Selain PLN, Coretax juga telah terhubung dengan data dari puluhan bank dan Telkom Indonesia. Sistem ini bahkan dapat membantu DJP melihat berbagai aktivitas ekonomi, termasuk transaksi yang terjadi di dunia digital. Tak hanya itu, Coretax juga terkoneksi dengan berbagai instansi lain seperti OSS, OJK, AHU, Peruri, dan Dukcapil. Menurut DJP, tujuan utama sistem ini adalah membuat layanan pajak menjadi lebih modern, lebih cepat, lebih tepat, dan lebih adil, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan pajak masyarakat. Source: kompas.com 👉🏻 Follow  kalau mau update berita terkini terkait perpajakan ♻️ Like dan share ke teman kalian jika bermanfaat! #beritaviral #beritapajak #pajakindonesia #viral #coretax", "post_id": "7654032847568669972"}}, {"key": "pajakscope", "attributes": {"label": "pajakscope", "x": 815.8177172182089, "y": 811.1699783069186, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 6.1141, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7654032847568669972", "id": "pajakscope", "source": "tiktok-000001", "content": "Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini memiliki sistem Coretax yang terhubung dengan berbagai sumber data, mulai dari data listrik PLN, perbankan, hingga telekomunikasi. Dengan data tersebut, DJP dapat membandingkan laporan pajak wajib pajak dengan aktivitas ekonomi yang terlihat dari pola konsumsi dan transaksi mereka. Contohnya, data konsumsi listrik bisa menjadi salah satu indikator untuk melihat kemampuan ekonomi seseorang. Jika seseorang memiliki rumah dengan penggunaan listrik yang tinggi, tetapi pajak yang dilaporkan sangat kecil, kondisi tersebut bisa menjadi bahan pengujian lebih lanjut oleh DJP. Selain PLN, Coretax juga telah terhubung dengan data dari puluhan bank dan Telkom Indonesia. Sistem ini bahkan dapat membantu DJP melihat berbagai aktivitas ekonomi, termasuk transaksi yang terjadi di dunia digital. Tak hanya itu, Coretax juga terkoneksi dengan berbagai instansi lain seperti OSS, OJK, AHU, Peruri, dan Dukcapil. Menurut DJP, tujuan utama sistem ini adalah membuat layanan pajak menjadi lebih modern, lebih cepat, lebih tepat, dan lebih adil, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan pajak masyarakat. Source: kompas.com 👉🏻 Follow  kalau mau update berita terkini terkait perpajakan ♻️ Like dan share ke teman kalian jika bermanfaat! #beritaviral #beritapajak #pajakindonesia #viral #coretax", "post_id": "7654032847568669972"}}, {"key": "IDXChannelcom", "attributes": {"label": "IDXChannelcom", "x": 83.84055113869326, "y": 593.1498114310172, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["facebook-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "432781620563594_1481370480453435", "id": "IDXChannelcom", "source": "facebook-000001", "content": "Pemberlakuan regulasi anyar terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang resmi berjalan mulai hari ini, Senin (1/6/2026), diproyeksikan menjadi angin segar bagi industri perbankan nasional. \n\nKebijakan penempatan dana di dalam negeri ini diyakini akan menjadi katalis positif, terutama bagi bank-bank yang bernaung di bawah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).\n\nMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai implementasi aturan ini akan mendongkrak likuiditas perbankan domestik secara masif. Mengalirnya tambahan devisa dari para eksportir ke dalam rekening khusus di bank nasional, khususnya yang berbasis valuta asing (valas), secara otomatis bakal mempertebal posisi kas serta memperkuat kapasitas intermediasi lembaga keuangan pelat merah.\n\n\"Dia akan punya dolar banyak, punya cash banyak. Kalau di financial market kadang-kadang ada istilah cash is king,\" ujar Purbaya dalam Konferensi Pers di Gedung Danantara, Minggu (31/5/2026).\n\nBaca selengkapnya di\nhttps://www.idxchannel.com/economics/aturan-baru-dhe-sda-berlaku-likuiditas-valas-bank-himbara-bakal-banjir-dana-ekspor\n\nAtau klik link di Bio \n\nFoto: Istimewa\n\n#idxchannel #idxchannelcommunity #dhe #sda #likuiditas #ekspor", "post_id": "432781620563594_1481370480453435"}}, {"key": "@kompastvmedan", "attributes": {"label": "@kompastvmedan", "x": 511.2346247749164, "y": 205.75508625551197, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "iMysZBzQksU", "id": "@kompastvmedan", "source": "youtube-000001", "content": "Pimpinan DPR dan Himpunan Bank Milik Negara Bertemu, Bahas Kondisi Perbankan dan Pasar Keuangan\n\nJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, melakukan pertemuan dengan jajaran Himpunan Bank Milik Negara untuk membahas kondisi sektor perbankan nasional serta perkembangan pasar keuangan.\n\nDalam pertemuan tersebut, dibahas kinerja fundamental bank-bank anggota Himbara yang dinilai berada dalam kondisi sangat baik. Pertumbuhan kredit tercatat berada di kisaran 20 persen dan disebut sebagai salah satu capaian kinerja terbaik yang berhasil dibukukan Himbara dalam beberapa waktu terakhir.\n\nSelain sektor perbankan, pembahasan juga menyentuh perkembangan pasar modal. Dasco mengungkapkan pihaknya turut berdiskusi dengan BPJS dan Taspen mengenai kondisi saham-saham yang dinilai memiliki fundamental baik dan berpotensi untuk kembali diakumulasi atau dibeli.\n\nSecara umum, pertemuan ini membahas penguatan sektor keuangan nasional, mulai dari kinerja perbankan BUMN, pertumbuhan kredit, hingga strategi menjaga stabilitas dan optimisme di pasar modal melalui pengelolaan investasi yang berbasis pada fundamental ekonomi yang kuat.\n\n#SufmiDascoAhmad #DPRRI #Himbara #dpr #bankmandiri #bni #bri #btn \n\n------------------------------------------\nSahabat Kompas TV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Medan, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.\n\nJangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live\n\nSahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv\n\nMedia sosial Kompas TV Medan\nTikTok :   / kompastvmedan  \nInstagram :   / kompastvmedan  \nFacebook :   / kompastvmdn  \nTwitter :   / kompastvmedan  \nThreads: https://www.threads.net/\n\nKompas TV\nIndependen | Terpercaya\n#kompastvmedan", "post_id": "iMysZBzQksU"}}, {"key": "kompastvmedan", "attributes": {"label": "kompastvmedan", "x": 203.32759722975368, "y": 312.63569975044504, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 6.1141, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "iMysZBzQksU", "id": "kompastvmedan", "source": "youtube-000001", "content": "Pimpinan DPR dan Himpunan Bank Milik Negara Bertemu, Bahas Kondisi Perbankan dan Pasar Keuangan\n\nJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, melakukan pertemuan dengan jajaran Himpunan Bank Milik Negara untuk membahas kondisi sektor perbankan nasional serta perkembangan pasar keuangan.\n\nDalam pertemuan tersebut, dibahas kinerja fundamental bank-bank anggota Himbara yang dinilai berada dalam kondisi sangat baik. Pertumbuhan kredit tercatat berada di kisaran 20 persen dan disebut sebagai salah satu capaian kinerja terbaik yang berhasil dibukukan Himbara dalam beberapa waktu terakhir.\n\nSelain sektor perbankan, pembahasan juga menyentuh perkembangan pasar modal. Dasco mengungkapkan pihaknya turut berdiskusi dengan BPJS dan Taspen mengenai kondisi saham-saham yang dinilai memiliki fundamental baik dan berpotensi untuk kembali diakumulasi atau dibeli.\n\nSecara umum, pertemuan ini membahas penguatan sektor keuangan nasional, mulai dari kinerja perbankan BUMN, pertumbuhan kredit, hingga strategi menjaga stabilitas dan optimisme di pasar modal melalui pengelolaan investasi yang berbasis pada fundamental ekonomi yang kuat.\n\n#SufmiDascoAhmad #DPRRI #Himbara #dpr #bankmandiri #bni #bri #btn \n\n------------------------------------------\nSahabat Kompas TV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Medan, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.\n\nJangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live\n\nSahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv\n\nMedia sosial Kompas TV Medan\nTikTok :   / kompastvmedan  \nInstagram :   / kompastvmedan  \nFacebook :   / kompastvmdn  \nTwitter :   / kompastvmedan  \nThreads: https://www.threads.net/\n\nKompas TV\nIndependen | Terpercaya\n#kompastvmedan", "post_id": "iMysZBzQksU"}}, {"key": "@IDXChannel", "attributes": {"label": "@IDXChannel", "x": 362.05980220027044, "y": 900.0076146725912, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 28, "degree": 28}, "_id": "jtSh3lBOA88", "id": "@IDXChannel", "source": "youtube-000001", "content": "Saat Suku Bunga Naik, Kredit Perbankan Justru Melesat 11,5& di Mei 2026! | MARKET HIGHLIGHTS\n\nDi tengah kebijakan moneter yang semakin ketat untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, pertumbuhan kredit perbankan Indonesia justru menunjukkan kinerja yang semakin kuat. Bank Indonesia mencatat pertumbuhan kredit sebesar 11,5 persen secara tahunan pada Mei 2026, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 9,98 persen.\n\nGubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa pertumbuhan kredit yang tetap solid diharapkan mampu mendukung aktivitas ekonomi nasional ke depan. Dari sisi penggunaan, kredit investasi menjadi kontributor utama dengan pertumbuhan mencapai 21,95 persen. Bank Indonesia juga memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 tetap terjaga dalam kisaran 8 hingga 12 persen, mencerminkan optimisme terhadap prospek perekonomian nasional.\n#idxcupdate #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "jtSh3lBOA88"}}, {"key": "idxchannel_", "attributes": {"label": "idxchannel_", "x": 841.1666731954496, "y": 124.1511434213638, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.4052, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "jtSh3lBOA88", "id": "idxchannel_", "source": "youtube-000001", "content": "Saat Suku Bunga Naik, Kredit Perbankan Justru Melesat 11,5& di Mei 2026! | MARKET HIGHLIGHTS\n\nDi tengah kebijakan moneter yang semakin ketat untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, pertumbuhan kredit perbankan Indonesia justru menunjukkan kinerja yang semakin kuat. Bank Indonesia mencatat pertumbuhan kredit sebesar 11,5 persen secara tahunan pada Mei 2026, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 9,98 persen.\n\nGubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa pertumbuhan kredit yang tetap solid diharapkan mampu mendukung aktivitas ekonomi nasional ke depan. Dari sisi penggunaan, kredit investasi menjadi kontributor utama dengan pertumbuhan mencapai 21,95 persen. Bank Indonesia juga memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 tetap terjaga dalam kisaran 8 hingga 12 persen, mencerminkan optimisme terhadap prospek perekonomian nasional.\n#idxcupdate #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "jtSh3lBOA88"}}, {"key": "wicky_adrian", "attributes": {"label": "wicky_adrian", "x": 731.2631902086531, "y": 525.4874498002266, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.6393, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 6, "out_degree": 0, "degree": 6}, "_id": "jtSh3lBOA88", "id": "wicky_adrian", "source": "youtube-000001", "content": "Saat Suku Bunga Naik, Kredit Perbankan Justru Melesat 11,5& di Mei 2026! | MARKET HIGHLIGHTS\n\nDi tengah kebijakan moneter yang semakin ketat untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, pertumbuhan kredit perbankan Indonesia justru menunjukkan kinerja yang semakin kuat. Bank Indonesia mencatat pertumbuhan kredit sebesar 11,5 persen secara tahunan pada Mei 2026, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 9,98 persen.\n\nGubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa pertumbuhan kredit yang tetap solid diharapkan mampu mendukung aktivitas ekonomi nasional ke depan. Dari sisi penggunaan, kredit investasi menjadi kontributor utama dengan pertumbuhan mencapai 21,95 persen. Bank Indonesia juga memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 tetap terjaga dalam kisaran 8 hingga 12 persen, mencerminkan optimisme terhadap prospek perekonomian nasional.\n#idxcupdate #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "jtSh3lBOA88"}}, {"key": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "fajar.wayong", "x": 852.6527448250077, "y": 350.46015748071613, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.6393, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 12, "out_degree": 0, "degree": 12}, "_id": "jtSh3lBOA88", "id": "fajar.wayong", "source": "youtube-000001", "content": "Saat Suku Bunga Naik, Kredit Perbankan Justru Melesat 11,5& di Mei 2026! | MARKET HIGHLIGHTS\n\nDi tengah kebijakan moneter yang semakin ketat untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, pertumbuhan kredit perbankan Indonesia justru menunjukkan kinerja yang semakin kuat. Bank Indonesia mencatat pertumbuhan kredit sebesar 11,5 persen secara tahunan pada Mei 2026, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 9,98 persen.\n\nGubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa pertumbuhan kredit yang tetap solid diharapkan mampu mendukung aktivitas ekonomi nasional ke depan. Dari sisi penggunaan, kredit investasi menjadi kontributor utama dengan pertumbuhan mencapai 21,95 persen. Bank Indonesia juga memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 tetap terjaga dalam kisaran 8 hingga 12 persen, mencerminkan optimisme terhadap prospek perekonomian nasional.\n#idxcupdate #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "jtSh3lBOA88"}}, {"key": "deffid_83", "attributes": {"label": "deffid_83", "x": 723.3929569757214, "y": 983.9676143333176, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.6393, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 6, "out_degree": 0, "degree": 6}, "_id": "jtSh3lBOA88", "id": "deffid_83", "source": "youtube-000001", "content": "Saat Suku Bunga Naik, Kredit Perbankan Justru Melesat 11,5& di Mei 2026! | MARKET HIGHLIGHTS\n\nDi tengah kebijakan moneter yang semakin ketat untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, pertumbuhan kredit perbankan Indonesia justru menunjukkan kinerja yang semakin kuat. Bank Indonesia mencatat pertumbuhan kredit sebesar 11,5 persen secara tahunan pada Mei 2026, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 9,98 persen.\n\nGubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa pertumbuhan kredit yang tetap solid diharapkan mampu mendukung aktivitas ekonomi nasional ke depan. Dari sisi penggunaan, kredit investasi menjadi kontributor utama dengan pertumbuhan mencapai 21,95 persen. Bank Indonesia juga memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 tetap terjaga dalam kisaran 8 hingga 12 persen, mencerminkan optimisme terhadap prospek perekonomian nasional.\n#idxcupdate #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "jtSh3lBOA88"}}, {"key": "prast_ulrich", "attributes": {"label": "prast_ulrich", "x": 975.2555815853074, "y": 753.338674371088, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.6393, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 6, "out_degree": 0, "degree": 6}, "_id": "jtSh3lBOA88", "id": "prast_ulrich", "source": "youtube-000001", "content": "Saat Suku Bunga Naik, Kredit Perbankan Justru Melesat 11,5& di Mei 2026! | MARKET HIGHLIGHTS\n\nDi tengah kebijakan moneter yang semakin ketat untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, pertumbuhan kredit perbankan Indonesia justru menunjukkan kinerja yang semakin kuat. Bank Indonesia mencatat pertumbuhan kredit sebesar 11,5 persen secara tahunan pada Mei 2026, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 9,98 persen.\n\nGubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa pertumbuhan kredit yang tetap solid diharapkan mampu mendukung aktivitas ekonomi nasional ke depan. Dari sisi penggunaan, kredit investasi menjadi kontributor utama dengan pertumbuhan mencapai 21,95 persen. Bank Indonesia juga memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 tetap terjaga dalam kisaran 8 hingga 12 persen, mencerminkan optimisme terhadap prospek perekonomian nasional.\n#idxcupdate #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "jtSh3lBOA88"}}, {"key": "rosalinehioe", "attributes": {"label": "rosalinehioe", "x": 136.54819736780766, "y": 664.3427784815694, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.6393, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 6, "out_degree": 0, "degree": 6}, "_id": "jtSh3lBOA88", "id": "rosalinehioe", "source": "youtube-000001", "content": "Saat Suku Bunga Naik, Kredit Perbankan Justru Melesat 11,5& di Mei 2026! | MARKET HIGHLIGHTS\n\nDi tengah kebijakan moneter yang semakin ketat untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, pertumbuhan kredit perbankan Indonesia justru menunjukkan kinerja yang semakin kuat. Bank Indonesia mencatat pertumbuhan kredit sebesar 11,5 persen secara tahunan pada Mei 2026, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 9,98 persen.\n\nGubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa pertumbuhan kredit yang tetap solid diharapkan mampu mendukung aktivitas ekonomi nasional ke depan. Dari sisi penggunaan, kredit investasi menjadi kontributor utama dengan pertumbuhan mencapai 21,95 persen. Bank Indonesia juga memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 tetap terjaga dalam kisaran 8 hingga 12 persen, mencerminkan optimisme terhadap prospek perekonomian nasional.\n#idxcupdate #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "jtSh3lBOA88"}}, {"key": "@tv9newsroom", "attributes": {"label": "@tv9newsroom", "x": 260.19231110544507, "y": 490.38209107139306, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "EKR5jv9Ghms", "id": "@tv9newsroom", "source": "youtube-000001", "content": "PENYALURAN KREDIT PERBANKAN DI JATIM TEMBUS 628 TRILIUN RUPIAH\n\nKinerja industri perbankan di Jawa Timur menunjukkan performa positif hingga kuartal kedua tahun 2026. Data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan total penyaluran kredit perbankan di wilayah ini telah menembus angka Rp628,02 triliun sampai April 2026. Angka tersebut mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,87 persen secara tahunan.‪‬ #tv9 #tv9news #jurnal9 #kredit #perbankan #jatim", "post_id": "EKR5jv9Ghms"}}, {"key": "tv9nusantara", "attributes": {"label": "tv9nusantara", "x": 606.4574224502719, "y": 257.983144361546, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 6.1141, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "EKR5jv9Ghms", "id": "tv9nusantara", "source": "youtube-000001", "content": "PENYALURAN KREDIT PERBANKAN DI JATIM TEMBUS 628 TRILIUN RUPIAH\n\nKinerja industri perbankan di Jawa Timur menunjukkan performa positif hingga kuartal kedua tahun 2026. Data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan total penyaluran kredit perbankan di wilayah ini telah menembus angka Rp628,02 triliun sampai April 2026. Angka tersebut mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,87 persen secara tahunan.‪‬ #tv9 #tv9news #jurnal9 #kredit #perbankan #jatim", "post_id": "EKR5jv9Ghms"}}, {"key": "@KoranJakartaYoutubeOfficial", "attributes": {"label": "@KoranJakartaYoutubeOfficial", "x": 332.58882479846386, "y": 16.353765947281886, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "uhYE9K6vFpI", "id": "@KoranJakartaYoutubeOfficial", "source": "youtube-000001", "content": "MIRIS! Rahasia Pahit UMKM Sulit Naik Kelas: Modal Sendiri vs Kredit Bank\n\nKenapa jutaan pelaku usaha di Indonesia masih jalan di tempat? Benarkah akses modal usaha menjadi dinding pembatas terbesar?\n\nVideo ini membongkar fakta mengejutkan dari riset Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) yang mencatat bahwa sebanyak 88 persen pelaku UMKM sektor informal lebih memilih menggunakan dana pribadi untuk modal usaha, ketimbang mengajukan kredit perbankan. Fenomena ini memicu perlambatan pertumbuhan kredit UMKM dan membuat sektor usaha mikro kesulitan untuk ekspansi bisnis.\n\nMengapa para pemilik usaha enggan meminjam uang ke bank? Apa saja hambatan utama dari sisi pelaku usaha dan bagaimana ketatnya seleksi perbankan dalam menyetujui pinjaman modal? Kami mengulas pandangan kritis dari para ahli ekonomi terkait dilema keterbatasan agunan, pelemahan daya beli konsumen, kenaikan suku bunga, hingga pentingnya insentif kredit serta pendampingan manajemen agar UMKM Indonesia bisa benar-benar naik kelas.\n\nSimak analisis mendalam seputar dunia usaha, tantangan pembiayaan perbankan, dan solusi konkret melalui platform kolaborasi seperti UMKM Center dalam video ini sampai habis!\n\nBerita Selengkapnya :\n\nReporter: \nVideo Editor: Agus Prasetyo\n\n#koranjakarta #news #umkm  #modalusaha  #KreditBank #ekonomiindonesia  #Perbanas #bisnisumkm  #finansial \n============================================================\n\nKunjungi media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru.\n\nInstagram:   / koranjakarta.id  \nTwitter: https://x.com/koranjakarta_id/\nFacebook:   / koran.jakarta  \nThread: https://www.threads.com/\nTiktok:   / koranjakarta  \n\nWebsite Koran Jakarta : https://koran-jakarta.com\n\nHave any idea, or business inquiries\ndigital-jakarta.com\n\nKebenaran itu Tidak Pernah Memihak!", "post_id": "uhYE9K6vFpI"}}, {"key": "koranjakarta...", "attributes": {"label": "koranjakarta...", "x": 327.3462309936812, "y": 558.2734122772334, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 6.1141, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "uhYE9K6vFpI", "id": "koranjakarta...", "source": "youtube-000001", "content": "MIRIS! Rahasia Pahit UMKM Sulit Naik Kelas: Modal Sendiri vs Kredit Bank\n\nKenapa jutaan pelaku usaha di Indonesia masih jalan di tempat? Benarkah akses modal usaha menjadi dinding pembatas terbesar?\n\nVideo ini membongkar fakta mengejutkan dari riset Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) yang mencatat bahwa sebanyak 88 persen pelaku UMKM sektor informal lebih memilih menggunakan dana pribadi untuk modal usaha, ketimbang mengajukan kredit perbankan. Fenomena ini memicu perlambatan pertumbuhan kredit UMKM dan membuat sektor usaha mikro kesulitan untuk ekspansi bisnis.\n\nMengapa para pemilik usaha enggan meminjam uang ke bank? Apa saja hambatan utama dari sisi pelaku usaha dan bagaimana ketatnya seleksi perbankan dalam menyetujui pinjaman modal? Kami mengulas pandangan kritis dari para ahli ekonomi terkait dilema keterbatasan agunan, pelemahan daya beli konsumen, kenaikan suku bunga, hingga pentingnya insentif kredit serta pendampingan manajemen agar UMKM Indonesia bisa benar-benar naik kelas.\n\nSimak analisis mendalam seputar dunia usaha, tantangan pembiayaan perbankan, dan solusi konkret melalui platform kolaborasi seperti UMKM Center dalam video ini sampai habis!\n\nBerita Selengkapnya :\n\nReporter: \nVideo Editor: Agus Prasetyo\n\n#koranjakarta #news #umkm  #modalusaha  #KreditBank #ekonomiindonesia  #Perbanas #bisnisumkm  #finansial \n============================================================\n\nKunjungi media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru.\n\nInstagram:   / koranjakarta.id  \nTwitter: https://x.com/koranjakarta_id/\nFacebook:   / koran.jakarta  \nThread: https://www.threads.com/\nTiktok:   / koranjakarta  \n\nWebsite Koran Jakarta : https://koran-jakarta.com\n\nHave any idea, or business inquiries\ndigital-jakarta.com\n\nKebenaran itu Tidak Pernah Memihak!", "post_id": "uhYE9K6vFpI"}}, {"key": "@NDTVProfitIndia", "attributes": {"label": "@NDTVProfitIndia", "x": 681.4140754838812, "y": 254.3893554467349, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "CKMIsvHGHzE", "id": "@NDTVProfitIndia", "source": "youtube-000001", "content": "Langkah Besar RBI untuk Menarik Investor NRI | Bank Naikkan Suku Bunga Deposito FCNR: Simak Detai...\n\nBank-bank telah mulai menaikkan suku bunga deposito untuk investor NRI setelah langkah-langkah terbaru RBI yang melibatkan Bank Sentral menyerap biaya hedging untuk deposito FCNR. Beberapa pemberi pinjaman sudah meneruskan manfaat ini kepada depositor NRI. Tonton video ini untuk mengetahui bank mana saja yang termasuk di dalamnya.\n\n#RBI\n#Rupee\n#HDFCBank\n#YesBank\n#BankingNews\n#InterestRates\n#FCNR\n#NRI\n#IndianBanking\n#RBIUpdate\n#IndianEconomy\n#BankStocks\n#FinanceNews\n#StockMarketIndia\n#BankingSector\n\nApa artinya ini bagi rupee, pendanaan bank, dan pertumbuhan kredit? Berikut adalah uraian singkat tentang perkembangan terbaru dan mengapa sektor perbankan mengamati tren ini dengan cermat.\n\nUntuk video lainnya, berlangganan saluran kami:    /   \nKunjungi NDTV Profit untuk berita lainnya: https://www.ndtvprofit.com/\nJangan memasuki pasar saham tanpa pengetahuan. Baca semua Laporan Penelitian di sini: https://www.ndtvprofit.com/research-r...\n\nIkuti NDTV Profit di sini\nTwitter:   / ndtvprofitindia   ,   / ndtvprofit  \nLinkedIn:   / ndtvprofit  \nInstagram:   / ndtvprofit  \nFacebook:   / ndtvprofit", "post_id": "CKMIsvHGHzE"}}, {"key": "ndtvprofitindia", "attributes": {"label": "ndtvprofitindia", "x": 829.1973369557469, "y": 289.8828228371467, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 6.1141, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "CKMIsvHGHzE", "id": "ndtvprofitindia", "source": "youtube-000001", "content": "Langkah Besar RBI untuk Menarik Investor NRI | Bank Naikkan Suku Bunga Deposito FCNR: Simak Detai...\n\nBank-bank telah mulai menaikkan suku bunga deposito untuk investor NRI setelah langkah-langkah terbaru RBI yang melibatkan Bank Sentral menyerap biaya hedging untuk deposito FCNR. Beberapa pemberi pinjaman sudah meneruskan manfaat ini kepada depositor NRI. Tonton video ini untuk mengetahui bank mana saja yang termasuk di dalamnya.\n\n#RBI\n#Rupee\n#HDFCBank\n#YesBank\n#BankingNews\n#InterestRates\n#FCNR\n#NRI\n#IndianBanking\n#RBIUpdate\n#IndianEconomy\n#BankStocks\n#FinanceNews\n#StockMarketIndia\n#BankingSector\n\nApa artinya ini bagi rupee, pendanaan bank, dan pertumbuhan kredit? Berikut adalah uraian singkat tentang perkembangan terbaru dan mengapa sektor perbankan mengamati tren ini dengan cermat.\n\nUntuk video lainnya, berlangganan saluran kami:    /   \nKunjungi NDTV Profit untuk berita lainnya: https://www.ndtvprofit.com/\nJangan memasuki pasar saham tanpa pengetahuan. Baca semua Laporan Penelitian di sini: https://www.ndtvprofit.com/research-r...\n\nIkuti NDTV Profit di sini\nTwitter:   / ndtvprofitindia   ,   / ndtvprofit  \nLinkedIn:   / ndtvprofit  \nInstagram:   / ndtvprofit  \nFacebook:   / ndtvprofit", "post_id": "CKMIsvHGHzE"}}, {"key": "@kabarbursadotcom", "attributes": {"label": "@kabarbursadotcom", "x": 459.54284144595647, "y": 435.65610803200394, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "_FjKgUuj5WE", "id": "@kabarbursadotcom", "source": "youtube-000001", "content": "[LIVE] OJK dan Komisi XI DPR RI Gelar Rapat Kerja Bahas Review Anggaran 2027\n\nKABARBURSA.COM — Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja bersama Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan agenda utama membahas pengantar Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) OJK tahun 2027 serta melakukan review terhadap anggaran tahun 2027.\n\nPertemuan ini menjadi bagian dari proses pengawasan DPR terhadap perencanaan kerja dan pengelolaan anggaran lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut. Pembahasan RKAT dan anggaran OJK penting bagi publik karena berkaitan langsung dengan kapasitas pengawasan terhadap industri perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan non-bank di Indonesia. Saksikan video selengkapnya, jangan lupa subscribe dan tulis pendapatmu di kolom komentar.\n\nBuka dan baca berita terkait hanya di portal https://kabarbursa.com/\nKabarbursa.com adalah portal berita finansial PT Kabar Bursa Indonesia yang merupakan bagian dari jaringan PT Kabar Grup Indonesia atau KGI Network. Kabarbursa.com menyajikan berita ekonomi terkini, analisis mendalam, investasi dan inspirasi bisnis.\n\nKamu juga bisa mengunjungi media sosial Kabar Bursa:\nYoutube:    /   \nInstagram:   / kabarbursacom  \nTiktok:   / kabarbursacom  \nWA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5...\n\n#komisixidpr #ojk #dprri #anggaranojk #ketuadkojk #rapatkerja #ekonomi #keuangan #jasakeuangan #beritafinansial #pengawasankeuangan #kabarbursa #news #newsupdate #beritaterkini #beritasaham #beritaekonomi", "post_id": "_FjKgUuj5WE"}}, {"key": "kabarbursadotcom", "attributes": {"label": "kabarbursadotcom", "x": 427.30705659207956, "y": 943.1964106598517, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 6.1141, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "_FjKgUuj5WE", "id": "kabarbursadotcom", "source": "youtube-000001", "content": "[LIVE] OJK dan Komisi XI DPR RI Gelar Rapat Kerja Bahas Review Anggaran 2027\n\nKABARBURSA.COM — Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja bersama Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan agenda utama membahas pengantar Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) OJK tahun 2027 serta melakukan review terhadap anggaran tahun 2027.\n\nPertemuan ini menjadi bagian dari proses pengawasan DPR terhadap perencanaan kerja dan pengelolaan anggaran lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut. Pembahasan RKAT dan anggaran OJK penting bagi publik karena berkaitan langsung dengan kapasitas pengawasan terhadap industri perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan non-bank di Indonesia. Saksikan video selengkapnya, jangan lupa subscribe dan tulis pendapatmu di kolom komentar.\n\nBuka dan baca berita terkait hanya di portal https://kabarbursa.com/\nKabarbursa.com adalah portal berita finansial PT Kabar Bursa Indonesia yang merupakan bagian dari jaringan PT Kabar Grup Indonesia atau KGI Network. Kabarbursa.com menyajikan berita ekonomi terkini, analisis mendalam, investasi dan inspirasi bisnis.\n\nKamu juga bisa mengunjungi media sosial Kabar Bursa:\nYoutube:    /   \nInstagram:   / kabarbursacom  \nTiktok:   / kabarbursacom  \nWA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5...\n\n#komisixidpr #ojk #dprri #anggaranojk #ketuadkojk #rapatkerja #ekonomi #keuangan #jasakeuangan #beritafinansial #pengawasankeuangan #kabarbursa #news #newsupdate #beritaterkini #beritasaham #beritaekonomi", "post_id": "_FjKgUuj5WE"}}, {"key": "@ETNow", "attributes": {"label": "@ETNow", "x": 4.202051312063637, "y": 411.6738828165563, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "6oVzCPpxQZU", "id": "@ETNow", "source": "youtube-000001", "content": "Bank Swasta Siap Melampaui Reli BUMN? Rakesh Vyas Menjelaskan Keunggulan FCNR | Berita Bisnis\n\nBank Swasta Siap Melampaui Reli BUMN? Rakesh Vyas Menjelaskan Keunggulan FCNR | Berita Bisnis\n\nRakesh Vyas dari Quest Investment Managers berbagi pandangannya tentang pasar, saham perbankan, permintaan konsumen, dan logam.\n\nIa menjelaskan mengapa pertumbuhan kredit yang kuat, langkah-langkah deposito FCNR RBI, dan pelonggaran pembatasan deposito dapat menguntungkan bank-bank swasta besar seperti HDFC Bank, ICICI Bank, Axis Bank, dan Kotak Bank. Ia juga membahas apakah bank-bank BUMN dapat melanjutkan kinerja unggul mereka dan dampak norma ECL.\n\nDi sisi konsumsi, Rakesh Vyas tetap optimis, menyoroti permintaan diskresioner yang tangguh dan kemampuan perusahaan untuk meneruskan tekanan inflasi. Ia juga menguraikan pelemahan baru-baru ini pada saham logam dan peran perlambatan permintaan, tren persediaan, dan ekspektasi harga komoditas.\n\nSaksikan percakapan lengkap untuk wawasan utama tentang perbankan, konsumsi, barang modal, dan peluang pasar.\n\n\n#pasarsaham #sahamperbankan #hdfcbank #icicibank #axisbank #bankpsu #rakeshvyas #questinvestmentmanagers\n\nKendalikan uang Anda dengan Economic Times Now.\n\n#etnow #beritabisnis #anggaran2026withetnow\n\nSaluran YouTube -    /   \n\nBerlangganan ET Now untuk mendapatkan pembaruan terbaru tentang berita pasar saham, berita bisnis, berita perusahaan, IPO & lainnya | https://bit.ly/SubscribeToETNow\n\nBerlangganan Sekarang ke Saluran Jaringan Kami :-\nET Now Swadesh:    / etnowswadesh  \nTimes Now: http://goo.gl/U9ibPb\n\nTautan Media Sosial :-\nTwitter - http://goo.gl/hA0vDt\nFacebook - http://goo.gl/5Lr4mC\n\nSitus web - https://www.etnownews.com\nUnduh Aplikasi kami untuk Berita Terkini: https://tinyurl.com/4y6e3u2e\n\nIkuti kami di Google News untuk pembaruan terbaru\nET Now: https://news.google.com/publications/...\nTimes Now Navbharat: https://bit.ly/3zDaKJo \nTimes Now : https://bit.ly/3CyrrYg\nZoom: https://bit.ly/3CEK0dv", "post_id": "6oVzCPpxQZU"}}, {"key": "etnow", "attributes": {"label": "etnow", "x": 673.6991055160611, "y": 630.2222992546567, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 4.7095, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "6oVzCPpxQZU", "id": "etnow", "source": "youtube-000001", "content": "Bank Swasta Siap Melampaui Reli BUMN? Rakesh Vyas Menjelaskan Keunggulan FCNR | Berita Bisnis\n\nBank Swasta Siap Melampaui Reli BUMN? Rakesh Vyas Menjelaskan Keunggulan FCNR | Berita Bisnis\n\nRakesh Vyas dari Quest Investment Managers berbagi pandangannya tentang pasar, saham perbankan, permintaan konsumen, dan logam.\n\nIa menjelaskan mengapa pertumbuhan kredit yang kuat, langkah-langkah deposito FCNR RBI, dan pelonggaran pembatasan deposito dapat menguntungkan bank-bank swasta besar seperti HDFC Bank, ICICI Bank, Axis Bank, dan Kotak Bank. Ia juga membahas apakah bank-bank BUMN dapat melanjutkan kinerja unggul mereka dan dampak norma ECL.\n\nDi sisi konsumsi, Rakesh Vyas tetap optimis, menyoroti permintaan diskresioner yang tangguh dan kemampuan perusahaan untuk meneruskan tekanan inflasi. Ia juga menguraikan pelemahan baru-baru ini pada saham logam dan peran perlambatan permintaan, tren persediaan, dan ekspektasi harga komoditas.\n\nSaksikan percakapan lengkap untuk wawasan utama tentang perbankan, konsumsi, barang modal, dan peluang pasar.\n\n\n#pasarsaham #sahamperbankan #hdfcbank #icicibank #axisbank #bankpsu #rakeshvyas #questinvestmentmanagers\n\nKendalikan uang Anda dengan Economic Times Now.\n\n#etnow #beritabisnis #anggaran2026withetnow\n\nSaluran YouTube -    /   \n\nBerlangganan ET Now untuk mendapatkan pembaruan terbaru tentang berita pasar saham, berita bisnis, berita perusahaan, IPO & lainnya | https://bit.ly/SubscribeToETNow\n\nBerlangganan Sekarang ke Saluran Jaringan Kami :-\nET Now Swadesh:    / etnowswadesh  \nTimes Now: http://goo.gl/U9ibPb\n\nTautan Media Sosial :-\nTwitter - http://goo.gl/hA0vDt\nFacebook - http://goo.gl/5Lr4mC\n\nSitus web - https://www.etnownews.com\nUnduh Aplikasi kami untuk Berita Terkini: https://tinyurl.com/4y6e3u2e\n\nIkuti kami di Google News untuk pembaruan terbaru\nET Now: https://news.google.com/publications/...\nTimes Now Navbharat: https://bit.ly/3zDaKJo \nTimes Now : https://bit.ly/3CyrrYg\nZoom: https://bit.ly/3CEK0dv", "post_id": "6oVzCPpxQZU"}}, {"key": "@IDDevForum", "attributes": {"label": "@IDDevForum", "x": 92.36248603240782, "y": 377.6069546608866, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "Wh4W13UOb84", "id": "@IDDevForum", "source": "youtube-000001", "content": "IDF Meet The Leader Alwin Adityo Staff Otoritas Jasa Keuangan\n\n#IDF2019 #KerjaLayak #PekerjaProduktif\nMeet The Leader Alwin Adityo, Staff Otoritas Jasa Keuangan\n\nAlwin Adityo, peneliti junior di Divisi Perbankan Internasional, Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK sejak tahun 2015. Alwin menjadi anggota tim perunding Indonesia dalam perundingan perdagangan jasa keuangan Free Trade Agreement (FTA) yang diikuti oleh Indonesia, seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan perundingan bilateral dengan Australia dan Uni Eropa. \n---\nAlwin Adityo, Junior Researcher in the International Banking Division, OJK's Department of Banking Research and Regulation since 2015. Alwin is a member of the Indonesian negotiating team in negotiations on Free Trade Agreement (FTA) financial services followed by Indonesia, such as the Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) and bilateral negotiations with Australia and the European Union. \n\nBaca selengkapnya: https://indonesiadevelopmentforum.com...\n\nSumber Video:\neuronews (in English)\nBloomberg TV\nBussiness Rountable\nLIKE | COMMENTS | SUBSCRIBE\n\n\nMore information: http://www.indonesiadevelopmentforum.com\nFollow for More Recent updates:\nFacebook, Twitter, Instagram", "post_id": "Wh4W13UOb84"}}, {"key": "IDDevForum", "attributes": {"label": "IDDevForum", "x": 305.43474393781054, "y": 580.359034768705, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 6.1141, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "Wh4W13UOb84", "id": "IDDevForum", "source": "youtube-000001", "content": "IDF Meet The Leader Alwin Adityo Staff Otoritas Jasa Keuangan\n\n#IDF2019 #KerjaLayak #PekerjaProduktif\nMeet The Leader Alwin Adityo, Staff Otoritas Jasa Keuangan\n\nAlwin Adityo, peneliti junior di Divisi Perbankan Internasional, Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK sejak tahun 2015. Alwin menjadi anggota tim perunding Indonesia dalam perundingan perdagangan jasa keuangan Free Trade Agreement (FTA) yang diikuti oleh Indonesia, seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan perundingan bilateral dengan Australia dan Uni Eropa. \n---\nAlwin Adityo, Junior Researcher in the International Banking Division, OJK's Department of Banking Research and Regulation since 2015. Alwin is a member of the Indonesian negotiating team in negotiations on Free Trade Agreement (FTA) financial services followed by Indonesia, such as the Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) and bilateral negotiations with Australia and the European Union. \n\nBaca selengkapnya: https://indonesiadevelopmentforum.com...\n\nSumber Video:\neuronews (in English)\nBloomberg TV\nBussiness Rountable\nLIKE | COMMENTS | SUBSCRIBE\n\n\nMore information: http://www.indonesiadevelopmentforum.com\nFollow for More Recent updates:\nFacebook, Twitter, Instagram", "post_id": "Wh4W13UOb84"}}, {"key": "@pangkeptv", "attributes": {"label": "@pangkeptv", "x": 236.4215496037706, "y": 862.9331779121766, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "GS5nKjoMLC4", "id": "@pangkeptv", "source": "youtube-000001", "content": "Maraknya Investasi Ilegal dan Pinjol Ilegal, OJK Beri Literasi Keuangan untuk ASN Pangkep\n\nPemkab Pangkep Gandeng OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Bagi ASN\n\nPANGKEP – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkep mengikuti Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemkab Pangkep di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Rabu (17/6/2026). \n\nKegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan ASN sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap maraknya investasi ilegal dan pinjaman online ilegal.\n\nHadir Wakil Bupati Pangkep Abdul Rahman Assegaf, Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Arif Machfoed, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Pangkep Asrul Asiking, Pimpinan PT Pegadaian Cabang Pangkep Ardiansyah, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Pangkep Aswin Sommeng, serta ratusan ASN.\n\nDalam sambutannya, Wakil Bupati Abdul Rahman Assegaf menekankan pentingnya pemahaman keuangan bagi ASN agar mampu mengelola keuangan secara bijak serta terhindar dari berbagai risiko keuangan.\nMenurutnya, ASN tidak hanya perlu memiliki kemampuan mengatur keuangan pribadi, tetapi juga berperan sebagai agen edukasi yang dapat menyebarkan informasi yang benar mengenai produk dan layanan keuangan yang legal kepada masyarakat.\n\n“Saya mengajak seluruh ASN untuk menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami literasi keuangan dan terhindar dari segala bentuk kejahatan keuangan,” ujarnya.\n\nSementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Pangkep, Aswin Sommeng, menjelaskan bahwa GENCARKAN merupakan program nasional yang sebelumnya telah dilaksanakan di 10 kecamatan di Kabupaten Pangkep. Kali ini, sasaran kegiatan difokuskan kepada ASN lingkup Pemkab Pangkep.\n\nIa berharap para ASN dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarluaskan edukasi keuangan kepada keluarga maupun masyarakat, terutama terkait bahaya pinjaman online ilegal dan investasi bodong.\n\nAswin menambahkan, kehadiran OJK dan Bank Indonesia dalam kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai produk jasa keuangan dan investasi yang legal serta berada di bawah pengawasan otoritas.\n\n“Diharapkan dengan hadirnya OJK dan BI dapat memberikan pemahaman kepada peserta mengenai investasi yang berada dalam pengawasan OJK dan mana yang tidak terdaftar. Ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap investasi ilegal,” jelasnya.\n\nIa juga menyampaikan bahwa Pemkab Pangkep selama ini telah menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga jasa keuangan, khususnya sektor perbankan, dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Ke depan, kolaborasi tersebut akan terus diperluas hingga mencakup lembaga jasa keuangan nonbank.\n\nDirektur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Sulselbar, Arif Machfoed, menegaskan bahwa edukasi literasi keuangan bagi ASN sangat penting untuk meningkatkan kemampuan mengelola keuangan sekaligus melindungi diri dari berbagai modus penipuan keuangan.\n\n“Melalui edukasi ini, kami ingin ASN semakin memahami pengelolaan keuangan yang baik sehingga terhindar dari berbagai persoalan keuangan dan tidak mudah tergiur tawaran investasi ilegal,” kata Arif.\n\nIa mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai tawaran yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, termasuk investasi ilegal, perdagangan saham tanpa izin, maupun program umrah murah yang tidak masuk akal.\n\n“Sebelum berinvestasi, pastikan pihak yang menawarkan maupun produknya memiliki izin dari otoritas yang berwenang. Jangan mudah tergiur iming-iming keuntungan besar. Selalu gunakan prinsip Dua L, yakni Legal dan Logis,” tegasnya.\n\nSuka dengan video Pangkep TV?\nSubscribe Pangkep TV\n\n---------------------------------------------------------------------------------\nInformasi lainnya dari Pangkep TV\nFacebook: Pangkep TV\nInstagram:", "post_id": "GS5nKjoMLC4"}}, {"key": "pangkep.tv", "attributes": {"label": "pangkep.tv", "x": 678.6510634602629, "y": 866.2905355315886, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 6.1141, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "GS5nKjoMLC4", "id": "pangkep.tv", "source": "youtube-000001", "content": "Maraknya Investasi Ilegal dan Pinjol Ilegal, OJK Beri Literasi Keuangan untuk ASN Pangkep\n\nPemkab Pangkep Gandeng OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Bagi ASN\n\nPANGKEP – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkep mengikuti Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemkab Pangkep di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Rabu (17/6/2026). \n\nKegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan ASN sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap maraknya investasi ilegal dan pinjaman online ilegal.\n\nHadir Wakil Bupati Pangkep Abdul Rahman Assegaf, Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Arif Machfoed, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Pangkep Asrul Asiking, Pimpinan PT Pegadaian Cabang Pangkep Ardiansyah, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Pangkep Aswin Sommeng, serta ratusan ASN.\n\nDalam sambutannya, Wakil Bupati Abdul Rahman Assegaf menekankan pentingnya pemahaman keuangan bagi ASN agar mampu mengelola keuangan secara bijak serta terhindar dari berbagai risiko keuangan.\nMenurutnya, ASN tidak hanya perlu memiliki kemampuan mengatur keuangan pribadi, tetapi juga berperan sebagai agen edukasi yang dapat menyebarkan informasi yang benar mengenai produk dan layanan keuangan yang legal kepada masyarakat.\n\n“Saya mengajak seluruh ASN untuk menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami literasi keuangan dan terhindar dari segala bentuk kejahatan keuangan,” ujarnya.\n\nSementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Pangkep, Aswin Sommeng, menjelaskan bahwa GENCARKAN merupakan program nasional yang sebelumnya telah dilaksanakan di 10 kecamatan di Kabupaten Pangkep. Kali ini, sasaran kegiatan difokuskan kepada ASN lingkup Pemkab Pangkep.\n\nIa berharap para ASN dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarluaskan edukasi keuangan kepada keluarga maupun masyarakat, terutama terkait bahaya pinjaman online ilegal dan investasi bodong.\n\nAswin menambahkan, kehadiran OJK dan Bank Indonesia dalam kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai produk jasa keuangan dan investasi yang legal serta berada di bawah pengawasan otoritas.\n\n“Diharapkan dengan hadirnya OJK dan BI dapat memberikan pemahaman kepada peserta mengenai investasi yang berada dalam pengawasan OJK dan mana yang tidak terdaftar. Ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap investasi ilegal,” jelasnya.\n\nIa juga menyampaikan bahwa Pemkab Pangkep selama ini telah menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga jasa keuangan, khususnya sektor perbankan, dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Ke depan, kolaborasi tersebut akan terus diperluas hingga mencakup lembaga jasa keuangan nonbank.\n\nDirektur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Sulselbar, Arif Machfoed, menegaskan bahwa edukasi literasi keuangan bagi ASN sangat penting untuk meningkatkan kemampuan mengelola keuangan sekaligus melindungi diri dari berbagai modus penipuan keuangan.\n\n“Melalui edukasi ini, kami ingin ASN semakin memahami pengelolaan keuangan yang baik sehingga terhindar dari berbagai persoalan keuangan dan tidak mudah tergiur tawaran investasi ilegal,” kata Arif.\n\nIa mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai tawaran yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, termasuk investasi ilegal, perdagangan saham tanpa izin, maupun program umrah murah yang tidak masuk akal.\n\n“Sebelum berinvestasi, pastikan pihak yang menawarkan maupun produknya memiliki izin dari otoritas yang berwenang. Jangan mudah tergiur iming-iming keuntungan besar. Selalu gunakan prinsip Dua L, yakni Legal dan Logis,” tegasnya.\n\nSuka dengan video Pangkep TV?\nSubscribe Pangkep TV\n\n---------------------------------------------------------------------------------\nInformasi lainnya dari Pangkep TV\nFacebook: Pangkep TV\nInstagram:", "post_id": "GS5nKjoMLC4"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "attributes": {"label": "@KristoperTambunan", "x": 760.8676765912455, "y": 370.7091717036524, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 18, "degree": 18}, "_id": "eDZG0ziPYYM", "id": "@KristoperTambunan", "source": "youtube-000001", "content": "UTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\nUTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\n1. Utang Lama Muncul Lagi Setelah 8 Tahun, Apa Hak Debitur?\n2. Ditagih Bank Setelah 8 Tahun, Apakah Utangnya Sudah Kedaluwarsa?\n3. Kredit Macet Bertahun-Tahun, Tiba-Tiba Ditagih Lagi! Ini Solusi Hukumnya\n4. Utang Bank Bisa Dipenjara? Simak Penjelasan Hukumnya!\n5. Apakah Utang Bank Bisa Diputihkan? Fakta yang Harus Anda Tahu\n\nUTANG BANK 8 TAHUN TIBA-TIBA DITAGIH LAGI, APA YANG HARUS DILAKUKAN?\n\nBanyak masyarakat panik ketika tiba-tiba menerima tagihan dari bank atas kredit yang sudah bertahun-tahun tidak dibayar. Bahkan ada yang bertanya, apakah utang tersebut masih berlaku, apakah bisa dipidana, dan apakah ada kemungkinan utangnya diputihkan atau dihapuskan oleh bank?\n\nDalam video ini kita akan membahas:\n✓ Apakah utang bank otomatis hilang setelah bertahun-tahun?\n✓ Apakah gagal bayar bisa dipidana?\n✓ Mengapa bank masih menagih setelah 8 tahun?\n✓ Apakah utang bisa diputihkan atau dihapuskan?\n✓ Apa itu restrukturisasi, haircut, dan write off?\n✓ Langkah yang harus dilakukan jika tiba-tiba ditagih utang lama.\n\nVideo ini ditujukan untuk edukasi hukum bagi masyarakat agar memahami hak dan kewajiban ketika menghadapi masalah kredit macet dan penagihan utang.\n\nJika Anda memiliki pertanyaan seputar hukum perbankan, kredit macet, KPR bermasalah, sengketa konsumen, hubungan industrial, atau permasalahan hukum lainnya, silakan tuliskan di kolom komentar.\n\nJangan lupa Subscribe, Like, Comment, dan Share agar semakin banyak masyarakat yang melek hukum dan tidak mudah terintimidasi oleh informasi yang keliru.\n\nutang bank, kredit macet, ditagih bank, utang lama ditagih lagi, kredit bermasalah, hukum perbankan, debitur bank, penagihan utang, debt collector, utang bank 8 tahun, kredit macet bank, restrukturisasi kredit, write off bank, haircut kredit, OJK, SLIK OJK, utang bisa dipidana, gagal bayar utang, konsultasi hukum, edukasi hukum, hukum indonesia, pengacara indonesia, KPR bermasalah, penyelesaian kredit macet\n\n#utangbank \n#kreditmacet  \n#hukumperbankan \n#debtcollectors  \n#debitur \n#slikojk \n#RestrukturisasiKredit\n#KreditBermasalah\n#edukasihukum  \n#konsultasihukum \n#pengacara \n#hukumindonesia \n#kpr \n#perbankan  \n#HakDebitur\n\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬", "post_id": "eDZG0ziPYYM"}}, {"key": "hukumidchannel6463", "attributes": {"label": "hukumidchannel6463", "x": 945.039407205147, "y": 178.28415052320102, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.461, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "eDZG0ziPYYM", "id": "hukumidchannel6463", "source": "youtube-000001", "content": "UTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\nUTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\n1. Utang Lama Muncul Lagi Setelah 8 Tahun, Apa Hak Debitur?\n2. Ditagih Bank Setelah 8 Tahun, Apakah Utangnya Sudah Kedaluwarsa?\n3. Kredit Macet Bertahun-Tahun, Tiba-Tiba Ditagih Lagi! Ini Solusi Hukumnya\n4. Utang Bank Bisa Dipenjara? Simak Penjelasan Hukumnya!\n5. Apakah Utang Bank Bisa Diputihkan? Fakta yang Harus Anda Tahu\n\nUTANG BANK 8 TAHUN TIBA-TIBA DITAGIH LAGI, APA YANG HARUS DILAKUKAN?\n\nBanyak masyarakat panik ketika tiba-tiba menerima tagihan dari bank atas kredit yang sudah bertahun-tahun tidak dibayar. Bahkan ada yang bertanya, apakah utang tersebut masih berlaku, apakah bisa dipidana, dan apakah ada kemungkinan utangnya diputihkan atau dihapuskan oleh bank?\n\nDalam video ini kita akan membahas:\n✓ Apakah utang bank otomatis hilang setelah bertahun-tahun?\n✓ Apakah gagal bayar bisa dipidana?\n✓ Mengapa bank masih menagih setelah 8 tahun?\n✓ Apakah utang bisa diputihkan atau dihapuskan?\n✓ Apa itu restrukturisasi, haircut, dan write off?\n✓ Langkah yang harus dilakukan jika tiba-tiba ditagih utang lama.\n\nVideo ini ditujukan untuk edukasi hukum bagi masyarakat agar memahami hak dan kewajiban ketika menghadapi masalah kredit macet dan penagihan utang.\n\nJika Anda memiliki pertanyaan seputar hukum perbankan, kredit macet, KPR bermasalah, sengketa konsumen, hubungan industrial, atau permasalahan hukum lainnya, silakan tuliskan di kolom komentar.\n\nJangan lupa Subscribe, Like, Comment, dan Share agar semakin banyak masyarakat yang melek hukum dan tidak mudah terintimidasi oleh informasi yang keliru.\n\nutang bank, kredit macet, ditagih bank, utang lama ditagih lagi, kredit bermasalah, hukum perbankan, debitur bank, penagihan utang, debt collector, utang bank 8 tahun, kredit macet bank, restrukturisasi kredit, write off bank, haircut kredit, OJK, SLIK OJK, utang bisa dipidana, gagal bayar utang, konsultasi hukum, edukasi hukum, hukum indonesia, pengacara indonesia, KPR bermasalah, penyelesaian kredit macet\n\n#utangbank \n#kreditmacet  \n#hukumperbankan \n#debtcollectors  \n#debitur \n#slikojk \n#RestrukturisasiKredit\n#KreditBermasalah\n#edukasihukum  \n#konsultasihukum \n#pengacara \n#hukumindonesia \n#kpr \n#perbankan  \n#HakDebitur\n\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬", "post_id": "eDZG0ziPYYM"}}, {"key": "tvOneNews", "attributes": {"label": "tvOneNews", "x": 110.01176577987914, "y": 827.0603552531479, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.461, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "eDZG0ziPYYM", "id": "tvOneNews", "source": "youtube-000001", "content": "UTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\nUTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\n1. Utang Lama Muncul Lagi Setelah 8 Tahun, Apa Hak Debitur?\n2. Ditagih Bank Setelah 8 Tahun, Apakah Utangnya Sudah Kedaluwarsa?\n3. Kredit Macet Bertahun-Tahun, Tiba-Tiba Ditagih Lagi! Ini Solusi Hukumnya\n4. Utang Bank Bisa Dipenjara? Simak Penjelasan Hukumnya!\n5. Apakah Utang Bank Bisa Diputihkan? Fakta yang Harus Anda Tahu\n\nUTANG BANK 8 TAHUN TIBA-TIBA DITAGIH LAGI, APA YANG HARUS DILAKUKAN?\n\nBanyak masyarakat panik ketika tiba-tiba menerima tagihan dari bank atas kredit yang sudah bertahun-tahun tidak dibayar. Bahkan ada yang bertanya, apakah utang tersebut masih berlaku, apakah bisa dipidana, dan apakah ada kemungkinan utangnya diputihkan atau dihapuskan oleh bank?\n\nDalam video ini kita akan membahas:\n✓ Apakah utang bank otomatis hilang setelah bertahun-tahun?\n✓ Apakah gagal bayar bisa dipidana?\n✓ Mengapa bank masih menagih setelah 8 tahun?\n✓ Apakah utang bisa diputihkan atau dihapuskan?\n✓ Apa itu restrukturisasi, haircut, dan write off?\n✓ Langkah yang harus dilakukan jika tiba-tiba ditagih utang lama.\n\nVideo ini ditujukan untuk edukasi hukum bagi masyarakat agar memahami hak dan kewajiban ketika menghadapi masalah kredit macet dan penagihan utang.\n\nJika Anda memiliki pertanyaan seputar hukum perbankan, kredit macet, KPR bermasalah, sengketa konsumen, hubungan industrial, atau permasalahan hukum lainnya, silakan tuliskan di kolom komentar.\n\nJangan lupa Subscribe, Like, Comment, dan Share agar semakin banyak masyarakat yang melek hukum dan tidak mudah terintimidasi oleh informasi yang keliru.\n\nutang bank, kredit macet, ditagih bank, utang lama ditagih lagi, kredit bermasalah, hukum perbankan, debitur bank, penagihan utang, debt collector, utang bank 8 tahun, kredit macet bank, restrukturisasi kredit, write off bank, haircut kredit, OJK, SLIK OJK, utang bisa dipidana, gagal bayar utang, konsultasi hukum, edukasi hukum, hukum indonesia, pengacara indonesia, KPR bermasalah, penyelesaian kredit macet\n\n#utangbank \n#kreditmacet  \n#hukumperbankan \n#debtcollectors  \n#debitur \n#slikojk \n#RestrukturisasiKredit\n#KreditBermasalah\n#edukasihukum  \n#konsultasihukum \n#pengacara \n#hukumindonesia \n#kpr \n#perbankan  \n#HakDebitur\n\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬", "post_id": "eDZG0ziPYYM"}}, {"key": "pinterhukum", "attributes": {"label": "pinterhukum", "x": 180.0052065361625, "y": 489.13231307389924, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.461, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "eDZG0ziPYYM", "id": "pinterhukum", "source": "youtube-000001", "content": "UTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\nUTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\n1. Utang Lama Muncul Lagi Setelah 8 Tahun, Apa Hak Debitur?\n2. Ditagih Bank Setelah 8 Tahun, Apakah Utangnya Sudah Kedaluwarsa?\n3. Kredit Macet Bertahun-Tahun, Tiba-Tiba Ditagih Lagi! Ini Solusi Hukumnya\n4. Utang Bank Bisa Dipenjara? Simak Penjelasan Hukumnya!\n5. Apakah Utang Bank Bisa Diputihkan? Fakta yang Harus Anda Tahu\n\nUTANG BANK 8 TAHUN TIBA-TIBA DITAGIH LAGI, APA YANG HARUS DILAKUKAN?\n\nBanyak masyarakat panik ketika tiba-tiba menerima tagihan dari bank atas kredit yang sudah bertahun-tahun tidak dibayar. Bahkan ada yang bertanya, apakah utang tersebut masih berlaku, apakah bisa dipidana, dan apakah ada kemungkinan utangnya diputihkan atau dihapuskan oleh bank?\n\nDalam video ini kita akan membahas:\n✓ Apakah utang bank otomatis hilang setelah bertahun-tahun?\n✓ Apakah gagal bayar bisa dipidana?\n✓ Mengapa bank masih menagih setelah 8 tahun?\n✓ Apakah utang bisa diputihkan atau dihapuskan?\n✓ Apa itu restrukturisasi, haircut, dan write off?\n✓ Langkah yang harus dilakukan jika tiba-tiba ditagih utang lama.\n\nVideo ini ditujukan untuk edukasi hukum bagi masyarakat agar memahami hak dan kewajiban ketika menghadapi masalah kredit macet dan penagihan utang.\n\nJika Anda memiliki pertanyaan seputar hukum perbankan, kredit macet, KPR bermasalah, sengketa konsumen, hubungan industrial, atau permasalahan hukum lainnya, silakan tuliskan di kolom komentar.\n\nJangan lupa Subscribe, Like, Comment, dan Share agar semakin banyak masyarakat yang melek hukum dan tidak mudah terintimidasi oleh informasi yang keliru.\n\nutang bank, kredit macet, ditagih bank, utang lama ditagih lagi, kredit bermasalah, hukum perbankan, debitur bank, penagihan utang, debt collector, utang bank 8 tahun, kredit macet bank, restrukturisasi kredit, write off bank, haircut kredit, OJK, SLIK OJK, utang bisa dipidana, gagal bayar utang, konsultasi hukum, edukasi hukum, hukum indonesia, pengacara indonesia, KPR bermasalah, penyelesaian kredit macet\n\n#utangbank \n#kreditmacet  \n#hukumperbankan \n#debtcollectors  \n#debitur \n#slikojk \n#RestrukturisasiKredit\n#KreditBermasalah\n#edukasihukum  \n#konsultasihukum \n#pengacara \n#hukumindonesia \n#kpr \n#perbankan  \n#HakDebitur\n\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬", "post_id": "eDZG0ziPYYM"}}, {"key": "quotienttv489", "attributes": {"label": "quotienttv489", "x": 684.691049549441, "y": 766.081422187467, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.461, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "eDZG0ziPYYM", "id": "quotienttv489", "source": "youtube-000001", "content": "UTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\nUTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\n1. Utang Lama Muncul Lagi Setelah 8 Tahun, Apa Hak Debitur?\n2. Ditagih Bank Setelah 8 Tahun, Apakah Utangnya Sudah Kedaluwarsa?\n3. Kredit Macet Bertahun-Tahun, Tiba-Tiba Ditagih Lagi! Ini Solusi Hukumnya\n4. Utang Bank Bisa Dipenjara? Simak Penjelasan Hukumnya!\n5. Apakah Utang Bank Bisa Diputihkan? Fakta yang Harus Anda Tahu\n\nUTANG BANK 8 TAHUN TIBA-TIBA DITAGIH LAGI, APA YANG HARUS DILAKUKAN?\n\nBanyak masyarakat panik ketika tiba-tiba menerima tagihan dari bank atas kredit yang sudah bertahun-tahun tidak dibayar. Bahkan ada yang bertanya, apakah utang tersebut masih berlaku, apakah bisa dipidana, dan apakah ada kemungkinan utangnya diputihkan atau dihapuskan oleh bank?\n\nDalam video ini kita akan membahas:\n✓ Apakah utang bank otomatis hilang setelah bertahun-tahun?\n✓ Apakah gagal bayar bisa dipidana?\n✓ Mengapa bank masih menagih setelah 8 tahun?\n✓ Apakah utang bisa diputihkan atau dihapuskan?\n✓ Apa itu restrukturisasi, haircut, dan write off?\n✓ Langkah yang harus dilakukan jika tiba-tiba ditagih utang lama.\n\nVideo ini ditujukan untuk edukasi hukum bagi masyarakat agar memahami hak dan kewajiban ketika menghadapi masalah kredit macet dan penagihan utang.\n\nJika Anda memiliki pertanyaan seputar hukum perbankan, kredit macet, KPR bermasalah, sengketa konsumen, hubungan industrial, atau permasalahan hukum lainnya, silakan tuliskan di kolom komentar.\n\nJangan lupa Subscribe, Like, Comment, dan Share agar semakin banyak masyarakat yang melek hukum dan tidak mudah terintimidasi oleh informasi yang keliru.\n\nutang bank, kredit macet, ditagih bank, utang lama ditagih lagi, kredit bermasalah, hukum perbankan, debitur bank, penagihan utang, debt collector, utang bank 8 tahun, kredit macet bank, restrukturisasi kredit, write off bank, haircut kredit, OJK, SLIK OJK, utang bisa dipidana, gagal bayar utang, konsultasi hukum, edukasi hukum, hukum indonesia, pengacara indonesia, KPR bermasalah, penyelesaian kredit macet\n\n#utangbank \n#kreditmacet  \n#hukumperbankan \n#debtcollectors  \n#debitur \n#slikojk \n#RestrukturisasiKredit\n#KreditBermasalah\n#edukasihukum  \n#konsultasihukum \n#pengacara \n#hukumindonesia \n#kpr \n#perbankan  \n#HakDebitur\n\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬", "post_id": "eDZG0ziPYYM"}}, {"key": "diskusihukum5170", "attributes": {"label": "diskusihukum5170", "x": 745.7989825094844, "y": 971.0922255119975, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.461, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "eDZG0ziPYYM", "id": "diskusihukum5170", "source": "youtube-000001", "content": "UTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\nUTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\n1. Utang Lama Muncul Lagi Setelah 8 Tahun, Apa Hak Debitur?\n2. Ditagih Bank Setelah 8 Tahun, Apakah Utangnya Sudah Kedaluwarsa?\n3. Kredit Macet Bertahun-Tahun, Tiba-Tiba Ditagih Lagi! Ini Solusi Hukumnya\n4. Utang Bank Bisa Dipenjara? Simak Penjelasan Hukumnya!\n5. Apakah Utang Bank Bisa Diputihkan? Fakta yang Harus Anda Tahu\n\nUTANG BANK 8 TAHUN TIBA-TIBA DITAGIH LAGI, APA YANG HARUS DILAKUKAN?\n\nBanyak masyarakat panik ketika tiba-tiba menerima tagihan dari bank atas kredit yang sudah bertahun-tahun tidak dibayar. Bahkan ada yang bertanya, apakah utang tersebut masih berlaku, apakah bisa dipidana, dan apakah ada kemungkinan utangnya diputihkan atau dihapuskan oleh bank?\n\nDalam video ini kita akan membahas:\n✓ Apakah utang bank otomatis hilang setelah bertahun-tahun?\n✓ Apakah gagal bayar bisa dipidana?\n✓ Mengapa bank masih menagih setelah 8 tahun?\n✓ Apakah utang bisa diputihkan atau dihapuskan?\n✓ Apa itu restrukturisasi, haircut, dan write off?\n✓ Langkah yang harus dilakukan jika tiba-tiba ditagih utang lama.\n\nVideo ini ditujukan untuk edukasi hukum bagi masyarakat agar memahami hak dan kewajiban ketika menghadapi masalah kredit macet dan penagihan utang.\n\nJika Anda memiliki pertanyaan seputar hukum perbankan, kredit macet, KPR bermasalah, sengketa konsumen, hubungan industrial, atau permasalahan hukum lainnya, silakan tuliskan di kolom komentar.\n\nJangan lupa Subscribe, Like, Comment, dan Share agar semakin banyak masyarakat yang melek hukum dan tidak mudah terintimidasi oleh informasi yang keliru.\n\nutang bank, kredit macet, ditagih bank, utang lama ditagih lagi, kredit bermasalah, hukum perbankan, debitur bank, penagihan utang, debt collector, utang bank 8 tahun, kredit macet bank, restrukturisasi kredit, write off bank, haircut kredit, OJK, SLIK OJK, utang bisa dipidana, gagal bayar utang, konsultasi hukum, edukasi hukum, hukum indonesia, pengacara indonesia, KPR bermasalah, penyelesaian kredit macet\n\n#utangbank \n#kreditmacet  \n#hukumperbankan \n#debtcollectors  \n#debitur \n#slikojk \n#RestrukturisasiKredit\n#KreditBermasalah\n#edukasihukum  \n#konsultasihukum \n#pengacara \n#hukumindonesia \n#kpr \n#perbankan  \n#HakDebitur\n\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬", "post_id": "eDZG0ziPYYM"}}, {"key": "RumahPancasila", "attributes": {"label": "RumahPancasila", "x": 579.3782710363367, "y": 377.3118809930961, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.461, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "eDZG0ziPYYM", "id": "RumahPancasila", "source": "youtube-000001", "content": "UTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\nUTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\n1. Utang Lama Muncul Lagi Setelah 8 Tahun, Apa Hak Debitur?\n2. Ditagih Bank Setelah 8 Tahun, Apakah Utangnya Sudah Kedaluwarsa?\n3. Kredit Macet Bertahun-Tahun, Tiba-Tiba Ditagih Lagi! Ini Solusi Hukumnya\n4. Utang Bank Bisa Dipenjara? Simak Penjelasan Hukumnya!\n5. Apakah Utang Bank Bisa Diputihkan? Fakta yang Harus Anda Tahu\n\nUTANG BANK 8 TAHUN TIBA-TIBA DITAGIH LAGI, APA YANG HARUS DILAKUKAN?\n\nBanyak masyarakat panik ketika tiba-tiba menerima tagihan dari bank atas kredit yang sudah bertahun-tahun tidak dibayar. Bahkan ada yang bertanya, apakah utang tersebut masih berlaku, apakah bisa dipidana, dan apakah ada kemungkinan utangnya diputihkan atau dihapuskan oleh bank?\n\nDalam video ini kita akan membahas:\n✓ Apakah utang bank otomatis hilang setelah bertahun-tahun?\n✓ Apakah gagal bayar bisa dipidana?\n✓ Mengapa bank masih menagih setelah 8 tahun?\n✓ Apakah utang bisa diputihkan atau dihapuskan?\n✓ Apa itu restrukturisasi, haircut, dan write off?\n✓ Langkah yang harus dilakukan jika tiba-tiba ditagih utang lama.\n\nVideo ini ditujukan untuk edukasi hukum bagi masyarakat agar memahami hak dan kewajiban ketika menghadapi masalah kredit macet dan penagihan utang.\n\nJika Anda memiliki pertanyaan seputar hukum perbankan, kredit macet, KPR bermasalah, sengketa konsumen, hubungan industrial, atau permasalahan hukum lainnya, silakan tuliskan di kolom komentar.\n\nJangan lupa Subscribe, Like, Comment, dan Share agar semakin banyak masyarakat yang melek hukum dan tidak mudah terintimidasi oleh informasi yang keliru.\n\nutang bank, kredit macet, ditagih bank, utang lama ditagih lagi, kredit bermasalah, hukum perbankan, debitur bank, penagihan utang, debt collector, utang bank 8 tahun, kredit macet bank, restrukturisasi kredit, write off bank, haircut kredit, OJK, SLIK OJK, utang bisa dipidana, gagal bayar utang, konsultasi hukum, edukasi hukum, hukum indonesia, pengacara indonesia, KPR bermasalah, penyelesaian kredit macet\n\n#utangbank \n#kreditmacet  \n#hukumperbankan \n#debtcollectors  \n#debitur \n#slikojk \n#RestrukturisasiKredit\n#KreditBermasalah\n#edukasihukum  \n#konsultasihukum \n#pengacara \n#hukumindonesia \n#kpr \n#perbankan  \n#HakDebitur\n\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬", "post_id": "eDZG0ziPYYM"}}, {"key": "LegalAkses", "attributes": {"label": "LegalAkses", "x": 841.597070341488, "y": 363.53844550077685, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.461, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "eDZG0ziPYYM", "id": "LegalAkses", "source": "youtube-000001", "content": "UTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\nUTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\n1. Utang Lama Muncul Lagi Setelah 8 Tahun, Apa Hak Debitur?\n2. Ditagih Bank Setelah 8 Tahun, Apakah Utangnya Sudah Kedaluwarsa?\n3. Kredit Macet Bertahun-Tahun, Tiba-Tiba Ditagih Lagi! Ini Solusi Hukumnya\n4. Utang Bank Bisa Dipenjara? Simak Penjelasan Hukumnya!\n5. Apakah Utang Bank Bisa Diputihkan? Fakta yang Harus Anda Tahu\n\nUTANG BANK 8 TAHUN TIBA-TIBA DITAGIH LAGI, APA YANG HARUS DILAKUKAN?\n\nBanyak masyarakat panik ketika tiba-tiba menerima tagihan dari bank atas kredit yang sudah bertahun-tahun tidak dibayar. Bahkan ada yang bertanya, apakah utang tersebut masih berlaku, apakah bisa dipidana, dan apakah ada kemungkinan utangnya diputihkan atau dihapuskan oleh bank?\n\nDalam video ini kita akan membahas:\n✓ Apakah utang bank otomatis hilang setelah bertahun-tahun?\n✓ Apakah gagal bayar bisa dipidana?\n✓ Mengapa bank masih menagih setelah 8 tahun?\n✓ Apakah utang bisa diputihkan atau dihapuskan?\n✓ Apa itu restrukturisasi, haircut, dan write off?\n✓ Langkah yang harus dilakukan jika tiba-tiba ditagih utang lama.\n\nVideo ini ditujukan untuk edukasi hukum bagi masyarakat agar memahami hak dan kewajiban ketika menghadapi masalah kredit macet dan penagihan utang.\n\nJika Anda memiliki pertanyaan seputar hukum perbankan, kredit macet, KPR bermasalah, sengketa konsumen, hubungan industrial, atau permasalahan hukum lainnya, silakan tuliskan di kolom komentar.\n\nJangan lupa Subscribe, Like, Comment, dan Share agar semakin banyak masyarakat yang melek hukum dan tidak mudah terintimidasi oleh informasi yang keliru.\n\nutang bank, kredit macet, ditagih bank, utang lama ditagih lagi, kredit bermasalah, hukum perbankan, debitur bank, penagihan utang, debt collector, utang bank 8 tahun, kredit macet bank, restrukturisasi kredit, write off bank, haircut kredit, OJK, SLIK OJK, utang bisa dipidana, gagal bayar utang, konsultasi hukum, edukasi hukum, hukum indonesia, pengacara indonesia, KPR bermasalah, penyelesaian kredit macet\n\n#utangbank \n#kreditmacet  \n#hukumperbankan \n#debtcollectors  \n#debitur \n#slikojk \n#RestrukturisasiKredit\n#KreditBermasalah\n#edukasihukum  \n#konsultasihukum \n#pengacara \n#hukumindonesia \n#kpr \n#perbankan  \n#HakDebitur\n\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬", "post_id": "eDZG0ziPYYM"}}, {"key": "zonahukum", "attributes": {"label": "zonahukum", "x": 914.9519357596852, "y": 515.2072203655435, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.461, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "eDZG0ziPYYM", "id": "zonahukum", "source": "youtube-000001", "content": "UTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\nUTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\n1. Utang Lama Muncul Lagi Setelah 8 Tahun, Apa Hak Debitur?\n2. Ditagih Bank Setelah 8 Tahun, Apakah Utangnya Sudah Kedaluwarsa?\n3. Kredit Macet Bertahun-Tahun, Tiba-Tiba Ditagih Lagi! Ini Solusi Hukumnya\n4. Utang Bank Bisa Dipenjara? Simak Penjelasan Hukumnya!\n5. Apakah Utang Bank Bisa Diputihkan? Fakta yang Harus Anda Tahu\n\nUTANG BANK 8 TAHUN TIBA-TIBA DITAGIH LAGI, APA YANG HARUS DILAKUKAN?\n\nBanyak masyarakat panik ketika tiba-tiba menerima tagihan dari bank atas kredit yang sudah bertahun-tahun tidak dibayar. Bahkan ada yang bertanya, apakah utang tersebut masih berlaku, apakah bisa dipidana, dan apakah ada kemungkinan utangnya diputihkan atau dihapuskan oleh bank?\n\nDalam video ini kita akan membahas:\n✓ Apakah utang bank otomatis hilang setelah bertahun-tahun?\n✓ Apakah gagal bayar bisa dipidana?\n✓ Mengapa bank masih menagih setelah 8 tahun?\n✓ Apakah utang bisa diputihkan atau dihapuskan?\n✓ Apa itu restrukturisasi, haircut, dan write off?\n✓ Langkah yang harus dilakukan jika tiba-tiba ditagih utang lama.\n\nVideo ini ditujukan untuk edukasi hukum bagi masyarakat agar memahami hak dan kewajiban ketika menghadapi masalah kredit macet dan penagihan utang.\n\nJika Anda memiliki pertanyaan seputar hukum perbankan, kredit macet, KPR bermasalah, sengketa konsumen, hubungan industrial, atau permasalahan hukum lainnya, silakan tuliskan di kolom komentar.\n\nJangan lupa Subscribe, Like, Comment, dan Share agar semakin banyak masyarakat yang melek hukum dan tidak mudah terintimidasi oleh informasi yang keliru.\n\nutang bank, kredit macet, ditagih bank, utang lama ditagih lagi, kredit bermasalah, hukum perbankan, debitur bank, penagihan utang, debt collector, utang bank 8 tahun, kredit macet bank, restrukturisasi kredit, write off bank, haircut kredit, OJK, SLIK OJK, utang bisa dipidana, gagal bayar utang, konsultasi hukum, edukasi hukum, hukum indonesia, pengacara indonesia, KPR bermasalah, penyelesaian kredit macet\n\n#utangbank \n#kreditmacet  \n#hukumperbankan \n#debtcollectors  \n#debitur \n#slikojk \n#RestrukturisasiKredit\n#KreditBermasalah\n#edukasihukum  \n#konsultasihukum \n#pengacara \n#hukumindonesia \n#kpr \n#perbankan  \n#HakDebitur\n\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬", "post_id": "eDZG0ziPYYM"}}, {"key": "metrotvnews", "attributes": {"label": "metrotvnews", "x": 233.639244108243, "y": 886.490210423543, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.461, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "eDZG0ziPYYM", "id": "metrotvnews", "source": "youtube-000001", "content": "UTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\nUTANG BANK TIBA-TIBA DITAGIH! Haruskah Dibayar? Bisakah Dipidana?\n\n1. Utang Lama Muncul Lagi Setelah 8 Tahun, Apa Hak Debitur?\n2. Ditagih Bank Setelah 8 Tahun, Apakah Utangnya Sudah Kedaluwarsa?\n3. Kredit Macet Bertahun-Tahun, Tiba-Tiba Ditagih Lagi! Ini Solusi Hukumnya\n4. Utang Bank Bisa Dipenjara? Simak Penjelasan Hukumnya!\n5. Apakah Utang Bank Bisa Diputihkan? Fakta yang Harus Anda Tahu\n\nUTANG BANK 8 TAHUN TIBA-TIBA DITAGIH LAGI, APA YANG HARUS DILAKUKAN?\n\nBanyak masyarakat panik ketika tiba-tiba menerima tagihan dari bank atas kredit yang sudah bertahun-tahun tidak dibayar. Bahkan ada yang bertanya, apakah utang tersebut masih berlaku, apakah bisa dipidana, dan apakah ada kemungkinan utangnya diputihkan atau dihapuskan oleh bank?\n\nDalam video ini kita akan membahas:\n✓ Apakah utang bank otomatis hilang setelah bertahun-tahun?\n✓ Apakah gagal bayar bisa dipidana?\n✓ Mengapa bank masih menagih setelah 8 tahun?\n✓ Apakah utang bisa diputihkan atau dihapuskan?\n✓ Apa itu restrukturisasi, haircut, dan write off?\n✓ Langkah yang harus dilakukan jika tiba-tiba ditagih utang lama.\n\nVideo ini ditujukan untuk edukasi hukum bagi masyarakat agar memahami hak dan kewajiban ketika menghadapi masalah kredit macet dan penagihan utang.\n\nJika Anda memiliki pertanyaan seputar hukum perbankan, kredit macet, KPR bermasalah, sengketa konsumen, hubungan industrial, atau permasalahan hukum lainnya, silakan tuliskan di kolom komentar.\n\nJangan lupa Subscribe, Like, Comment, dan Share agar semakin banyak masyarakat yang melek hukum dan tidak mudah terintimidasi oleh informasi yang keliru.\n\nutang bank, kredit macet, ditagih bank, utang lama ditagih lagi, kredit bermasalah, hukum perbankan, debitur bank, penagihan utang, debt collector, utang bank 8 tahun, kredit macet bank, restrukturisasi kredit, write off bank, haircut kredit, OJK, SLIK OJK, utang bisa dipidana, gagal bayar utang, konsultasi hukum, edukasi hukum, hukum indonesia, pengacara indonesia, KPR bermasalah, penyelesaian kredit macet\n\n#utangbank \n#kreditmacet  \n#hukumperbankan \n#debtcollectors  \n#debitur \n#slikojk \n#RestrukturisasiKredit\n#KreditBermasalah\n#edukasihukum  \n#konsultasihukum \n#pengacara \n#hukumindonesia \n#kpr \n#perbankan  \n#HakDebitur\n\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬", "post_id": "eDZG0ziPYYM"}}, {"key": "@exploreyourselves-bankingg8451", "attributes": {"label": "@exploreyourselves-bankingg8451", "x": 441.6064118351654, "y": 810.3604416563415, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 5, "degree": 5}, "_id": "IIhJewORgFY", "id": "@exploreyourselves-bankingg8451", "source": "youtube-000001", "content": "Pembiayaan Kendaraan Komersial Bank of India – TATA Motors Finance Limited (TMFL) |\n\nSelamat datang di saluran saya \"Jelajahi Diri Anda - Perbankan dan Pengetahuan Umum, dll.\"\n\nBank of India – TATA Motors Finance Limited (TMFL) Pembiayaan untuk Kendaraan Komersial | #SummerOfGoals\n\nIngin memperluas armada bisnis Anda atau berinvestasi dalam peralatan konstruksi baru? Skema Pinjaman BOI–TMFL menawarkan akses pembiayaan kepada UMKM terdaftar Udyam untuk kendaraan komersial dan peralatan konstruksi baru dengan jumlah pinjaman mulai dari ₹10 lakh hingga ₹25 crore. Dengan opsi pembayaran yang fleksibel hingga 72 bulan dan suku bunga yang kompetitif, skema ini dapat membantu bisnis meningkatkan produktivitas, memperkuat operasional, dan mempercepat pertumbuhan.\n\nHubungi cabang Bank of India terdekat untuk mempelajari lebih lanjut tentang kelayakan, dokumentasi, dan prosedur aplikasi.\n\nPenafian:\n\nKonten ini hanya untuk tujuan informasi dan pendidikan. Persetujuan pinjaman, suku bunga, kriteria kelayakan, persyaratan margin, jangka waktu pembayaran, dan ketentuan lainnya tunduk pada kebijakan dan pedoman Bank of India yang berlaku. Para pemohon harus memverifikasi detail terbaru dengan cabang Bank of India terdekat sebelum membuat keputusan keuangan apa pun.\n\n#BankOfIndia #BOI #TMFL #PinjamanKendaraanKomersial #PinjamanUMKM #PertumbuhanBisnis #PembiayaanKendaraan #PeralatanKonstruksi #UMKMIndia #PembiayaanBisnis #KesadaranKeuangan #SkemaPinjaman #KendaraanKomersial #Kewirausahaan #MusimPanasTujuan\n\n#YouTubeIndia #PembelajaranYouTube #YouTubeEdukasi #TopikTren #TrenSaatIni #PengetahuanViral #BerbagiPengetahuan #VideoPenjelas #VideoInformatif #PendidikanYouTube #PembuatKonten #YouTuberIndia #PertumbuhanYouTube\n\n#PengetahuanUmum #GK #GKHariIni #Pendidikan #BelajarBersamaSaya #PengetahuanHarian #PusatPengetahuan #Kesadaran #HariPenting #PeristiwaTerkini #PeristiwaDunia #SejarahHariIni #BelajarDenganMudah #KontenEdukasi #WaktuKuis #Fakta #PengetahuanAdalahKekuatan #BelajarSetiapHari #TahukahAnda\n\n#SBI #StateBankOfIndia #PNB #PunjabNationalBank #BOI #BankOfIndia #UBI #UnionBankOfIndia #CanaraBank #BOB #BankOfBaroda #IndianBank #CentralBankOfIndia #UCOBank #IndianOverseasBank #BankPSB #BankSektorPublik #BankNasional #BankPemerintah\n\n#HDFCBank #ICICIBank #AxisBank #KotakMahindraBank #IndusIndBank #YesBank #FederalBank #IDFCFirstBank #BandhanBank #RBLBank #SouthIndianBank #BankSwastaIndia\n\n#BankPedesaanRegional #BankRRB #BankPedesaan #PerbankanPedesaan #KeuanganPertanian\n#BankKoperasi #BankKoperasiPerkotaan #BankKoperasiDistrik #Koperasi\n\n#RBI #ReserveBankOfIndia #NABARD #NationalBankForAgricultureAndRuralDevelopment #SIDBI #SmallIndustriesDevelopmentBankOfIndia #SEBI #SecuritiesAndExchangeBoardOfIndia #IRDAI #InsuranceRegulatoryAndDevelopmentAuthority #PFRDA #PensionFundRegulatoryAndDevelopmentAuthority #NPCI #NationalPaymentsCorporationOfIndia\n#UPI #BHIM #IMPS #RTGS #NEFT #DigitalBanking #OnlineBanking #MobileBanking #BankingApps #PaymentsIndia #Fintech #DigitalFinance\n#LiterasiKeuangan #PendidikanKeuangan #PengetahuanPerbankan #KesadaranPerbankan #ManajemenUang #TipsInvestasi #TipsMenabung #KeuanganUntukSemua #PerbankanUntukSemua #PerencanaanKeuangan\n#SelamatPagi #GetaranPagi #BangunBersinar #MotivasiPagi #SelamatPagiDunia #HaloPagi #CintaPagi #KegembiraanPagi #KebahagiaanPagi #SemogaHarimuMenyenangkan\n#GetaranPositif #InspirasiPagi #MotivasiHarian #InspirasiHarian #PikiranPositif #MulaiHarimuDenganBaik #PolaPikirSukses #EnergiPagi #PagiPositif\n#SelamatPagiIndia #Suprabhat #NamasteIndia #ShubhoSokal #ShubhPrabhat #SubhaBihani #SelamatPagiTeman #SalamHarianIndia\n#SelamatPagi #GetaranSinarMatahari #PagiYangIndah #HariBaruHarapanBaru #AwalYangSegar #PagiYangDamai #PagiYangBersyukur #HariYangPenuhKegembiraan #PagiYangCerah\n🔔 Berlangganan Ikuti terus dan jangan pernah ketinggalan update! 👍\n-bankingg8451    #mantra #mantras #mantrachanting #mantrameditation\n\nTetap terinformasi dan terhubung dengan akar Anda melalui video-video saya yang penuh wawasan. Sukai, bagikan, dan berlangganan untuk konten yang lebih bermanfaat setiap hari.\n\nGabung ke saluran ini untuk mendapatkan akses ke keuntungan:\n   / -bankingg8451", "post_id": "IIhJewORgFY"}}, {"key": "exploreyourselves", "attributes": {"label": "exploreyourselves", "x": 998.2112872073949, "y": 374.8538807912948, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.8667, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "IIhJewORgFY", "id": "exploreyourselves", "source": "youtube-000001", "content": "Pembiayaan Kendaraan Komersial Bank of India – TATA Motors Finance Limited (TMFL) |\n\nSelamat datang di saluran saya \"Jelajahi Diri Anda - Perbankan dan Pengetahuan Umum, dll.\"\n\nBank of India – TATA Motors Finance Limited (TMFL) Pembiayaan untuk Kendaraan Komersial | #SummerOfGoals\n\nIngin memperluas armada bisnis Anda atau berinvestasi dalam peralatan konstruksi baru? Skema Pinjaman BOI–TMFL menawarkan akses pembiayaan kepada UMKM terdaftar Udyam untuk kendaraan komersial dan peralatan konstruksi baru dengan jumlah pinjaman mulai dari ₹10 lakh hingga ₹25 crore. Dengan opsi pembayaran yang fleksibel hingga 72 bulan dan suku bunga yang kompetitif, skema ini dapat membantu bisnis meningkatkan produktivitas, memperkuat operasional, dan mempercepat pertumbuhan.\n\nHubungi cabang Bank of India terdekat untuk mempelajari lebih lanjut tentang kelayakan, dokumentasi, dan prosedur aplikasi.\n\nPenafian:\n\nKonten ini hanya untuk tujuan informasi dan pendidikan. Persetujuan pinjaman, suku bunga, kriteria kelayakan, persyaratan margin, jangka waktu pembayaran, dan ketentuan lainnya tunduk pada kebijakan dan pedoman Bank of India yang berlaku. Para pemohon harus memverifikasi detail terbaru dengan cabang Bank of India terdekat sebelum membuat keputusan keuangan apa pun.\n\n#BankOfIndia #BOI #TMFL #PinjamanKendaraanKomersial #PinjamanUMKM #PertumbuhanBisnis #PembiayaanKendaraan #PeralatanKonstruksi #UMKMIndia #PembiayaanBisnis #KesadaranKeuangan #SkemaPinjaman #KendaraanKomersial #Kewirausahaan #MusimPanasTujuan\n\n#YouTubeIndia #PembelajaranYouTube #YouTubeEdukasi #TopikTren #TrenSaatIni #PengetahuanViral #BerbagiPengetahuan #VideoPenjelas #VideoInformatif #PendidikanYouTube #PembuatKonten #YouTuberIndia #PertumbuhanYouTube\n\n#PengetahuanUmum #GK #GKHariIni #Pendidikan #BelajarBersamaSaya #PengetahuanHarian #PusatPengetahuan #Kesadaran #HariPenting #PeristiwaTerkini #PeristiwaDunia #SejarahHariIni #BelajarDenganMudah #KontenEdukasi #WaktuKuis #Fakta #PengetahuanAdalahKekuatan #BelajarSetiapHari #TahukahAnda\n\n#SBI #StateBankOfIndia #PNB #PunjabNationalBank #BOI #BankOfIndia #UBI #UnionBankOfIndia #CanaraBank #BOB #BankOfBaroda #IndianBank #CentralBankOfIndia #UCOBank #IndianOverseasBank #BankPSB #BankSektorPublik #BankNasional #BankPemerintah\n\n#HDFCBank #ICICIBank #AxisBank #KotakMahindraBank #IndusIndBank #YesBank #FederalBank #IDFCFirstBank #BandhanBank #RBLBank #SouthIndianBank #BankSwastaIndia\n\n#BankPedesaanRegional #BankRRB #BankPedesaan #PerbankanPedesaan #KeuanganPertanian\n#BankKoperasi #BankKoperasiPerkotaan #BankKoperasiDistrik #Koperasi\n\n#RBI #ReserveBankOfIndia #NABARD #NationalBankForAgricultureAndRuralDevelopment #SIDBI #SmallIndustriesDevelopmentBankOfIndia #SEBI #SecuritiesAndExchangeBoardOfIndia #IRDAI #InsuranceRegulatoryAndDevelopmentAuthority #PFRDA #PensionFundRegulatoryAndDevelopmentAuthority #NPCI #NationalPaymentsCorporationOfIndia\n#UPI #BHIM #IMPS #RTGS #NEFT #DigitalBanking #OnlineBanking #MobileBanking #BankingApps #PaymentsIndia #Fintech #DigitalFinance\n#LiterasiKeuangan #PendidikanKeuangan #PengetahuanPerbankan #KesadaranPerbankan #ManajemenUang #TipsInvestasi #TipsMenabung #KeuanganUntukSemua #PerbankanUntukSemua #PerencanaanKeuangan\n#SelamatPagi #GetaranPagi #BangunBersinar #MotivasiPagi #SelamatPagiDunia #HaloPagi #CintaPagi #KegembiraanPagi #KebahagiaanPagi #SemogaHarimuMenyenangkan\n#GetaranPositif #InspirasiPagi #MotivasiHarian #InspirasiHarian #PikiranPositif #MulaiHarimuDenganBaik #PolaPikirSukses #EnergiPagi #PagiPositif\n#SelamatPagiIndia #Suprabhat #NamasteIndia #ShubhoSokal #ShubhPrabhat #SubhaBihani #SelamatPagiTeman #SalamHarianIndia\n#SelamatPagi #GetaranSinarMatahari #PagiYangIndah #HariBaruHarapanBaru #AwalYangSegar #PagiYangDamai #PagiYangBersyukur #HariYangPenuhKegembiraan #PagiYangCerah\n🔔 Berlangganan Ikuti terus dan jangan pernah ketinggalan update! 👍\n-bankingg8451    #mantra #mantras #mantrachanting #mantrameditation\n\nTetap terinformasi dan terhubung dengan akar Anda melalui video-video saya yang penuh wawasan. Sukai, bagikan, dan berlangganan untuk konten yang lebih bermanfaat setiap hari.\n\nGabung ke saluran ini untuk mendapatkan akses ke keuntungan:\n   / -bankingg8451", "post_id": "IIhJewORgFY"}}, {"key": "spiritualmantra", "attributes": {"label": "spiritualmantra", "x": 90.29778768919128, "y": 424.84915600444185, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.8667, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "IIhJewORgFY", "id": "spiritualmantra", "source": "youtube-000001", "content": "Pembiayaan Kendaraan Komersial Bank of India – TATA Motors Finance Limited (TMFL) |\n\nSelamat datang di saluran saya \"Jelajahi Diri Anda - Perbankan dan Pengetahuan Umum, dll.\"\n\nBank of India – TATA Motors Finance Limited (TMFL) Pembiayaan untuk Kendaraan Komersial | #SummerOfGoals\n\nIngin memperluas armada bisnis Anda atau berinvestasi dalam peralatan konstruksi baru? Skema Pinjaman BOI–TMFL menawarkan akses pembiayaan kepada UMKM terdaftar Udyam untuk kendaraan komersial dan peralatan konstruksi baru dengan jumlah pinjaman mulai dari ₹10 lakh hingga ₹25 crore. Dengan opsi pembayaran yang fleksibel hingga 72 bulan dan suku bunga yang kompetitif, skema ini dapat membantu bisnis meningkatkan produktivitas, memperkuat operasional, dan mempercepat pertumbuhan.\n\nHubungi cabang Bank of India terdekat untuk mempelajari lebih lanjut tentang kelayakan, dokumentasi, dan prosedur aplikasi.\n\nPenafian:\n\nKonten ini hanya untuk tujuan informasi dan pendidikan. Persetujuan pinjaman, suku bunga, kriteria kelayakan, persyaratan margin, jangka waktu pembayaran, dan ketentuan lainnya tunduk pada kebijakan dan pedoman Bank of India yang berlaku. Para pemohon harus memverifikasi detail terbaru dengan cabang Bank of India terdekat sebelum membuat keputusan keuangan apa pun.\n\n#BankOfIndia #BOI #TMFL #PinjamanKendaraanKomersial #PinjamanUMKM #PertumbuhanBisnis #PembiayaanKendaraan #PeralatanKonstruksi #UMKMIndia #PembiayaanBisnis #KesadaranKeuangan #SkemaPinjaman #KendaraanKomersial #Kewirausahaan #MusimPanasTujuan\n\n#YouTubeIndia #PembelajaranYouTube #YouTubeEdukasi #TopikTren #TrenSaatIni #PengetahuanViral #BerbagiPengetahuan #VideoPenjelas #VideoInformatif #PendidikanYouTube #PembuatKonten #YouTuberIndia #PertumbuhanYouTube\n\n#PengetahuanUmum #GK #GKHariIni #Pendidikan #BelajarBersamaSaya #PengetahuanHarian #PusatPengetahuan #Kesadaran #HariPenting #PeristiwaTerkini #PeristiwaDunia #SejarahHariIni #BelajarDenganMudah #KontenEdukasi #WaktuKuis #Fakta #PengetahuanAdalahKekuatan #BelajarSetiapHari #TahukahAnda\n\n#SBI #StateBankOfIndia #PNB #PunjabNationalBank #BOI #BankOfIndia #UBI #UnionBankOfIndia #CanaraBank #BOB #BankOfBaroda #IndianBank #CentralBankOfIndia #UCOBank #IndianOverseasBank #BankPSB #BankSektorPublik #BankNasional #BankPemerintah\n\n#HDFCBank #ICICIBank #AxisBank #KotakMahindraBank #IndusIndBank #YesBank #FederalBank #IDFCFirstBank #BandhanBank #RBLBank #SouthIndianBank #BankSwastaIndia\n\n#BankPedesaanRegional #BankRRB #BankPedesaan #PerbankanPedesaan #KeuanganPertanian\n#BankKoperasi #BankKoperasiPerkotaan #BankKoperasiDistrik #Koperasi\n\n#RBI #ReserveBankOfIndia #NABARD #NationalBankForAgricultureAndRuralDevelopment #SIDBI #SmallIndustriesDevelopmentBankOfIndia #SEBI #SecuritiesAndExchangeBoardOfIndia #IRDAI #InsuranceRegulatoryAndDevelopmentAuthority #PFRDA #PensionFundRegulatoryAndDevelopmentAuthority #NPCI #NationalPaymentsCorporationOfIndia\n#UPI #BHIM #IMPS #RTGS #NEFT #DigitalBanking #OnlineBanking #MobileBanking #BankingApps #PaymentsIndia #Fintech #DigitalFinance\n#LiterasiKeuangan #PendidikanKeuangan #PengetahuanPerbankan #KesadaranPerbankan #ManajemenUang #TipsInvestasi #TipsMenabung #KeuanganUntukSemua #PerbankanUntukSemua #PerencanaanKeuangan\n#SelamatPagi #GetaranPagi #BangunBersinar #MotivasiPagi #SelamatPagiDunia #HaloPagi #CintaPagi #KegembiraanPagi #KebahagiaanPagi #SemogaHarimuMenyenangkan\n#GetaranPositif #InspirasiPagi #MotivasiHarian #InspirasiHarian #PikiranPositif #MulaiHarimuDenganBaik #PolaPikirSukses #EnergiPagi #PagiPositif\n#SelamatPagiIndia #Suprabhat #NamasteIndia #ShubhoSokal #ShubhPrabhat #SubhaBihani #SelamatPagiTeman #SalamHarianIndia\n#SelamatPagi #GetaranSinarMatahari #PagiYangIndah #HariBaruHarapanBaru #AwalYangSegar #PagiYangDamai #PagiYangBersyukur #HariYangPenuhKegembiraan #PagiYangCerah\n🔔 Berlangganan Ikuti terus dan jangan pernah ketinggalan update! 👍\n-bankingg8451    #mantra #mantras #mantrachanting #mantrameditation\n\nTetap terinformasi dan terhubung dengan akar Anda melalui video-video saya yang penuh wawasan. Sukai, bagikan, dan berlangganan untuk konten yang lebih bermanfaat setiap hari.\n\nGabung ke saluran ini untuk mendapatkan akses ke keuntungan:\n   / -bankingg8451", "post_id": "IIhJewORgFY"}}, {"key": "AnimalFactssnebali", "attributes": {"label": "AnimalFactssnebali", "x": 326.0271602600393, "y": 110.8597921296115, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.8667, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "IIhJewORgFY", "id": "AnimalFactssnebali", "source": "youtube-000001", "content": "Pembiayaan Kendaraan Komersial Bank of India – TATA Motors Finance Limited (TMFL) |\n\nSelamat datang di saluran saya \"Jelajahi Diri Anda - Perbankan dan Pengetahuan Umum, dll.\"\n\nBank of India – TATA Motors Finance Limited (TMFL) Pembiayaan untuk Kendaraan Komersial | #SummerOfGoals\n\nIngin memperluas armada bisnis Anda atau berinvestasi dalam peralatan konstruksi baru? Skema Pinjaman BOI–TMFL menawarkan akses pembiayaan kepada UMKM terdaftar Udyam untuk kendaraan komersial dan peralatan konstruksi baru dengan jumlah pinjaman mulai dari ₹10 lakh hingga ₹25 crore. Dengan opsi pembayaran yang fleksibel hingga 72 bulan dan suku bunga yang kompetitif, skema ini dapat membantu bisnis meningkatkan produktivitas, memperkuat operasional, dan mempercepat pertumbuhan.\n\nHubungi cabang Bank of India terdekat untuk mempelajari lebih lanjut tentang kelayakan, dokumentasi, dan prosedur aplikasi.\n\nPenafian:\n\nKonten ini hanya untuk tujuan informasi dan pendidikan. Persetujuan pinjaman, suku bunga, kriteria kelayakan, persyaratan margin, jangka waktu pembayaran, dan ketentuan lainnya tunduk pada kebijakan dan pedoman Bank of India yang berlaku. Para pemohon harus memverifikasi detail terbaru dengan cabang Bank of India terdekat sebelum membuat keputusan keuangan apa pun.\n\n#BankOfIndia #BOI #TMFL #PinjamanKendaraanKomersial #PinjamanUMKM #PertumbuhanBisnis #PembiayaanKendaraan #PeralatanKonstruksi #UMKMIndia #PembiayaanBisnis #KesadaranKeuangan #SkemaPinjaman #KendaraanKomersial #Kewirausahaan #MusimPanasTujuan\n\n#YouTubeIndia #PembelajaranYouTube #YouTubeEdukasi #TopikTren #TrenSaatIni #PengetahuanViral #BerbagiPengetahuan #VideoPenjelas #VideoInformatif #PendidikanYouTube #PembuatKonten #YouTuberIndia #PertumbuhanYouTube\n\n#PengetahuanUmum #GK #GKHariIni #Pendidikan #BelajarBersamaSaya #PengetahuanHarian #PusatPengetahuan #Kesadaran #HariPenting #PeristiwaTerkini #PeristiwaDunia #SejarahHariIni #BelajarDenganMudah #KontenEdukasi #WaktuKuis #Fakta #PengetahuanAdalahKekuatan #BelajarSetiapHari #TahukahAnda\n\n#SBI #StateBankOfIndia #PNB #PunjabNationalBank #BOI #BankOfIndia #UBI #UnionBankOfIndia #CanaraBank #BOB #BankOfBaroda #IndianBank #CentralBankOfIndia #UCOBank #IndianOverseasBank #BankPSB #BankSektorPublik #BankNasional #BankPemerintah\n\n#HDFCBank #ICICIBank #AxisBank #KotakMahindraBank #IndusIndBank #YesBank #FederalBank #IDFCFirstBank #BandhanBank #RBLBank #SouthIndianBank #BankSwastaIndia\n\n#BankPedesaanRegional #BankRRB #BankPedesaan #PerbankanPedesaan #KeuanganPertanian\n#BankKoperasi #BankKoperasiPerkotaan #BankKoperasiDistrik #Koperasi\n\n#RBI #ReserveBankOfIndia #NABARD #NationalBankForAgricultureAndRuralDevelopment #SIDBI #SmallIndustriesDevelopmentBankOfIndia #SEBI #SecuritiesAndExchangeBoardOfIndia #IRDAI #InsuranceRegulatoryAndDevelopmentAuthority #PFRDA #PensionFundRegulatoryAndDevelopmentAuthority #NPCI #NationalPaymentsCorporationOfIndia\n#UPI #BHIM #IMPS #RTGS #NEFT #DigitalBanking #OnlineBanking #MobileBanking #BankingApps #PaymentsIndia #Fintech #DigitalFinance\n#LiterasiKeuangan #PendidikanKeuangan #PengetahuanPerbankan #KesadaranPerbankan #ManajemenUang #TipsInvestasi #TipsMenabung #KeuanganUntukSemua #PerbankanUntukSemua #PerencanaanKeuangan\n#SelamatPagi #GetaranPagi #BangunBersinar #MotivasiPagi #SelamatPagiDunia #HaloPagi #CintaPagi #KegembiraanPagi #KebahagiaanPagi #SemogaHarimuMenyenangkan\n#GetaranPositif #InspirasiPagi #MotivasiHarian #InspirasiHarian #PikiranPositif #MulaiHarimuDenganBaik #PolaPikirSukses #EnergiPagi #PagiPositif\n#SelamatPagiIndia #Suprabhat #NamasteIndia #ShubhoSokal #ShubhPrabhat #SubhaBihani #SelamatPagiTeman #SalamHarianIndia\n#SelamatPagi #GetaranSinarMatahari #PagiYangIndah #HariBaruHarapanBaru #AwalYangSegar #PagiYangDamai #PagiYangBersyukur #HariYangPenuhKegembiraan #PagiYangCerah\n🔔 Berlangganan Ikuti terus dan jangan pernah ketinggalan update! 👍\n-bankingg8451    #mantra #mantras #mantrachanting #mantrameditation\n\nTetap terinformasi dan terhubung dengan akar Anda melalui video-video saya yang penuh wawasan. Sukai, bagikan, dan berlangganan untuk konten yang lebih bermanfaat setiap hari.\n\nGabung ke saluran ini untuk mendapatkan akses ke keuntungan:\n   / -bankingg8451", "post_id": "IIhJewORgFY"}}, {"key": "BhaktiMantra01", "attributes": {"label": "BhaktiMantra01", "x": 984.0578105548375, "y": 958.9081183887199, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.8667, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "IIhJewORgFY", "id": "BhaktiMantra01", "source": "youtube-000001", "content": "Pembiayaan Kendaraan Komersial Bank of India – TATA Motors Finance Limited (TMFL) |\n\nSelamat datang di saluran saya \"Jelajahi Diri Anda - Perbankan dan Pengetahuan Umum, dll.\"\n\nBank of India – TATA Motors Finance Limited (TMFL) Pembiayaan untuk Kendaraan Komersial | #SummerOfGoals\n\nIngin memperluas armada bisnis Anda atau berinvestasi dalam peralatan konstruksi baru? Skema Pinjaman BOI–TMFL menawarkan akses pembiayaan kepada UMKM terdaftar Udyam untuk kendaraan komersial dan peralatan konstruksi baru dengan jumlah pinjaman mulai dari ₹10 lakh hingga ₹25 crore. Dengan opsi pembayaran yang fleksibel hingga 72 bulan dan suku bunga yang kompetitif, skema ini dapat membantu bisnis meningkatkan produktivitas, memperkuat operasional, dan mempercepat pertumbuhan.\n\nHubungi cabang Bank of India terdekat untuk mempelajari lebih lanjut tentang kelayakan, dokumentasi, dan prosedur aplikasi.\n\nPenafian:\n\nKonten ini hanya untuk tujuan informasi dan pendidikan. Persetujuan pinjaman, suku bunga, kriteria kelayakan, persyaratan margin, jangka waktu pembayaran, dan ketentuan lainnya tunduk pada kebijakan dan pedoman Bank of India yang berlaku. Para pemohon harus memverifikasi detail terbaru dengan cabang Bank of India terdekat sebelum membuat keputusan keuangan apa pun.\n\n#BankOfIndia #BOI #TMFL #PinjamanKendaraanKomersial #PinjamanUMKM #PertumbuhanBisnis #PembiayaanKendaraan #PeralatanKonstruksi #UMKMIndia #PembiayaanBisnis #KesadaranKeuangan #SkemaPinjaman #KendaraanKomersial #Kewirausahaan #MusimPanasTujuan\n\n#YouTubeIndia #PembelajaranYouTube #YouTubeEdukasi #TopikTren #TrenSaatIni #PengetahuanViral #BerbagiPengetahuan #VideoPenjelas #VideoInformatif #PendidikanYouTube #PembuatKonten #YouTuberIndia #PertumbuhanYouTube\n\n#PengetahuanUmum #GK #GKHariIni #Pendidikan #BelajarBersamaSaya #PengetahuanHarian #PusatPengetahuan #Kesadaran #HariPenting #PeristiwaTerkini #PeristiwaDunia #SejarahHariIni #BelajarDenganMudah #KontenEdukasi #WaktuKuis #Fakta #PengetahuanAdalahKekuatan #BelajarSetiapHari #TahukahAnda\n\n#SBI #StateBankOfIndia #PNB #PunjabNationalBank #BOI #BankOfIndia #UBI #UnionBankOfIndia #CanaraBank #BOB #BankOfBaroda #IndianBank #CentralBankOfIndia #UCOBank #IndianOverseasBank #BankPSB #BankSektorPublik #BankNasional #BankPemerintah\n\n#HDFCBank #ICICIBank #AxisBank #KotakMahindraBank #IndusIndBank #YesBank #FederalBank #IDFCFirstBank #BandhanBank #RBLBank #SouthIndianBank #BankSwastaIndia\n\n#BankPedesaanRegional #BankRRB #BankPedesaan #PerbankanPedesaan #KeuanganPertanian\n#BankKoperasi #BankKoperasiPerkotaan #BankKoperasiDistrik #Koperasi\n\n#RBI #ReserveBankOfIndia #NABARD #NationalBankForAgricultureAndRuralDevelopment #SIDBI #SmallIndustriesDevelopmentBankOfIndia #SEBI #SecuritiesAndExchangeBoardOfIndia #IRDAI #InsuranceRegulatoryAndDevelopmentAuthority #PFRDA #PensionFundRegulatoryAndDevelopmentAuthority #NPCI #NationalPaymentsCorporationOfIndia\n#UPI #BHIM #IMPS #RTGS #NEFT #DigitalBanking #OnlineBanking #MobileBanking #BankingApps #PaymentsIndia #Fintech #DigitalFinance\n#LiterasiKeuangan #PendidikanKeuangan #PengetahuanPerbankan #KesadaranPerbankan #ManajemenUang #TipsInvestasi #TipsMenabung #KeuanganUntukSemua #PerbankanUntukSemua #PerencanaanKeuangan\n#SelamatPagi #GetaranPagi #BangunBersinar #MotivasiPagi #SelamatPagiDunia #HaloPagi #CintaPagi #KegembiraanPagi #KebahagiaanPagi #SemogaHarimuMenyenangkan\n#GetaranPositif #InspirasiPagi #MotivasiHarian #InspirasiHarian #PikiranPositif #MulaiHarimuDenganBaik #PolaPikirSukses #EnergiPagi #PagiPositif\n#SelamatPagiIndia #Suprabhat #NamasteIndia #ShubhoSokal #ShubhPrabhat #SubhaBihani #SelamatPagiTeman #SalamHarianIndia\n#SelamatPagi #GetaranSinarMatahari #PagiYangIndah #HariBaruHarapanBaru #AwalYangSegar #PagiYangDamai #PagiYangBersyukur #HariYangPenuhKegembiraan #PagiYangCerah\n🔔 Berlangganan Ikuti terus dan jangan pernah ketinggalan update! 👍\n-bankingg8451    #mantra #mantras #mantrachanting #mantrameditation\n\nTetap terinformasi dan terhubung dengan akar Anda melalui video-video saya yang penuh wawasan. Sukai, bagikan, dan berlangganan untuk konten yang lebih bermanfaat setiap hari.\n\nGabung ke saluran ini untuk mendapatkan akses ke keuntungan:\n   / -bankingg8451", "post_id": "IIhJewORgFY"}}, {"key": "@IDXCHANNELINSIGHT", "attributes": {"label": "@IDXCHANNELINSIGHT", "x": 963.4244075170229, "y": 942.4137279330236, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 12, "degree": 12}, "_id": "16VAynkEHfg", "id": "@IDXCHANNELINSIGHT", "source": "youtube-000001", "content": "OJK Tekankan Pengelolaan Risiko dalam Implementasi AI di Industri Keuangan | TECH BIZZ\n\nOtoritas Jasa Keuangan menegaskan penerapan artificial intelligence di industri keuangan, termasuk perbankan, harus tetap mengedepankan tata kelola dan manajemen risiko yang ketat guna menjaga keamanan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n--------------------------------------------\nFollow US on Social Media\nWebsite - http://www.idxchannel.com\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idxchannelcom  \n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "16VAynkEHfg"}}, {"key": "@OfficialiNews", "attributes": {"label": "@OfficialiNews", "x": 319.9292549027288, "y": 846.0044694871626, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "KHAffHr3xbM", "id": "@OfficialiNews", "source": "youtube-000001", "content": "Bank Syariah Nasional Berikan Literasi Keuangan Kepada Generasi Muda |iNews Pagi (14/6)\n\nBank syariah semakin menjadi pilihan generasi muda Indonesia. Didukung layanan digital yang terus berkembang serta berbagai program edukasi, perbankan syariah kini mampu menjangkau kebutuhan anak muda yang semakin melek teknologi dan keuangan.\n\nBank Syariah Indonesia (BSI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan menggerakkan program 5.000 Duta Literasi Keuangan Syariah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap produk dan layanan keuangan syariah.\n\n#BankSyariah #BSI #GenerasiZ #GenZ #LiterasiKeuangan #KeuanganSyariah #OJK #AnakMuda #PerbankanSyariah #Indonesia #Finansial #EdukasiKeuangan #BSIMobile #EkonomiSyariah #BeritaEkonomi\n\nBerita Selengkapnya baca di: https://inews.id/news\n\nJoin membership channel ini dan nikmati berbagai konten eksklusif:\n   /   \n\n📰 iNews: Channel Berita Terlengkap, Tercepat, dan Terpercaya di Indonesia\nDapatkan berita terbaru dari seluruh Indonesia dan dunia, mulai dari politik, ekonomi, hukum, kriminal, olahraga, hiburan, hingga peristiwa penting lainnya. Dengan liputan langsung dari lokasi kejadian dan jurnalis profesional, iNews selalu menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan berimbang.\n\n📊 iNews menjadi sumber berita pilihan jutaan masyarakat yang ingin selalu update setiap saat. Jadilah bagian dari komunitas berita terbesar di Indonesia dan nikmati tayangan eksklusif yang tidak Anda temukan di tempat lain.\n\n📌 Jangan lupa\n✅ Klik SUBSCRIBE untuk bergabung dengan jutaan penonton setia kami\n✅ Aktifkan Lonceng Notifikasi agar tidak ketinggalan berita penting\n✅ Bagikan video ini agar lebih banyak orang mendapatkan informasi yang benar\n\nFollow WA Channel https://whatsapp.com/channel/0029Va7s...\nFollow our Official TikTok   / officialinews  \nFollow our Official Twitter   / officialinews_  \nLike our Official Facebook   / officialinews  \nFollow our Official Instagram   / officialinews  \n\n#iNews #BeritaTerkini #BreakingNews #BeritaHariIni #BeritaNasional #BeritaIndonesia #BeritaDunia #TerlengkapTercepatTerpercaya", "post_id": "KHAffHr3xbM"}}, {"key": "officialinews", "attributes": {"label": "officialinews", "x": 70.09433474614468, "y": 625.511364085906, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 6.1141, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "KHAffHr3xbM", "id": "officialinews", "source": "youtube-000001", "content": "Bank Syariah Nasional Berikan Literasi Keuangan Kepada Generasi Muda |iNews Pagi (14/6)\n\nBank syariah semakin menjadi pilihan generasi muda Indonesia. Didukung layanan digital yang terus berkembang serta berbagai program edukasi, perbankan syariah kini mampu menjangkau kebutuhan anak muda yang semakin melek teknologi dan keuangan.\n\nBank Syariah Indonesia (BSI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan menggerakkan program 5.000 Duta Literasi Keuangan Syariah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap produk dan layanan keuangan syariah.\n\n#BankSyariah #BSI #GenerasiZ #GenZ #LiterasiKeuangan #KeuanganSyariah #OJK #AnakMuda #PerbankanSyariah #Indonesia #Finansial #EdukasiKeuangan #BSIMobile #EkonomiSyariah #BeritaEkonomi\n\nBerita Selengkapnya baca di: https://inews.id/news\n\nJoin membership channel ini dan nikmati berbagai konten eksklusif:\n   /   \n\n📰 iNews: Channel Berita Terlengkap, Tercepat, dan Terpercaya di Indonesia\nDapatkan berita terbaru dari seluruh Indonesia dan dunia, mulai dari politik, ekonomi, hukum, kriminal, olahraga, hiburan, hingga peristiwa penting lainnya. Dengan liputan langsung dari lokasi kejadian dan jurnalis profesional, iNews selalu menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan berimbang.\n\n📊 iNews menjadi sumber berita pilihan jutaan masyarakat yang ingin selalu update setiap saat. Jadilah bagian dari komunitas berita terbesar di Indonesia dan nikmati tayangan eksklusif yang tidak Anda temukan di tempat lain.\n\n📌 Jangan lupa\n✅ Klik SUBSCRIBE untuk bergabung dengan jutaan penonton setia kami\n✅ Aktifkan Lonceng Notifikasi agar tidak ketinggalan berita penting\n✅ Bagikan video ini agar lebih banyak orang mendapatkan informasi yang benar\n\nFollow WA Channel https://whatsapp.com/channel/0029Va7s...\nFollow our Official TikTok   / officialinews  \nFollow our Official Twitter   / officialinews_  \nLike our Official Facebook   / officialinews  \nFollow our Official Instagram   / officialinews  \n\n#iNews #BeritaTerkini #BreakingNews #BeritaHariIni #BeritaNasional #BeritaIndonesia #BeritaDunia #TerlengkapTercepatTerpercaya", "post_id": "KHAffHr3xbM"}}, {"key": "@PikiranRakyatKuningan", "attributes": {"label": "@PikiranRakyatKuningan", "x": 10.251789832533165, "y": 653.4342486787763, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 5, "degree": 5}, "_id": "OP1EhHi9J_g", "id": "@PikiranRakyatKuningan", "source": "youtube-000001", "content": "Membangun Ketahanan dalam Goncangan Keuangan Bersama DPRD Jabar: Bijak Berutang & Pengelolaan Uang\n\nPR KUNINGAN — Naik-turunnya dolar kerap memicu kekhawatiran masyarakat. Harga kebutuhan pokok bisa terdampak, biaya produksi ikut bergerak, sementara daya beli belum sepenuhnya pulih. Namun bagi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Tina Wiryawati, SH., MM., persoalan ekonomi rakyat tidak bisa hanya dilihat dari fluktuasi kurs mata uang. Yang lebih penting adalah membangun keberanian berusaha, memperkuat literasi keuangan, dan mengurangi ketergantungan terhadap utang konsumtif.\nDi beranda Villa De La Tina, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Rabu 17 Juni 2026, obrolan soal ekonomi rakyat mengalir dari isu dolar AS (Amerika Serikat), daya beli masyarakat, hingga cara warga desa menghadapi tekanan keuangan yang kerap datang tanpa aba-aba.\nAnggota Komisi III DPRD Jabar, Tina Wiryawati menilai meningkatnya daya beli hingga kesejahteraan masyarakat selalu berawal dari pendapatan yang stabil, sedangkan pendapatan hanya bisa tumbuh jika masyarakat memiliki pekerjaan atau usaha yang produktif.\nMenurut politisi perempuan Gerindra ini, menyatakan bahwa tantangan terbesar masyarakat bukan semata kekurangan modal, melainkan keberanian untuk memulai. Ia menyebut semangat kewirausahaan harus dibangun lebih dulu sebelum berbicara tentang akses pembiayaan.\nKarena itu, selama beberapa tahun terakhir ia aktif menggelar pelatihan di desa-desa, terutama bagi kelompok perempuan dan Kelompok Wanita Tani (KWT), agar mampu menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi.\nAlih-alih hanya fokus pada makanan ringan yang sudah banyak diproduksi masyarakat, Tina mendorong warga membuat kebutuhan sehari-hari seperti sabun cuci piring, pasta gigi, minyak telon, dan produk rumah tangga lainnya yang memiliki pasar lebih luas.\nIa mencontohkan pelatihan pembuatan sabun cuci piring yang pernah dilakukan di sejumlah desa. Saat ini, produk tersebut bahkan memiliki peluang pasar yang lebih besar karena dibutuhkan oleh restoran, hotel, rumah makan hingga dapur program makan bergizi gratis (MBG).\nTina Wiryawati meyakini satu desa seharusnya mampu memenuhi sebagian kebutuhan produknya sendiri sekaligus menciptakan sumber penghasilan baru bagi warga setempat.\nNamun ia mengingatkan, usaha tidak cukup hanya berhenti pada produksi. Pelaku UMKM juga harus memahami apa itu arus kas, pencatatan keuangan agar usahanya dianggap layak oleh lembaga perbankan.\n“Bank pada dasarnya ingin melihat kemampuan pengembalian pinjaman. Karena itu usaha harus berjalan dan keuangannya tercatat dengan baik. NPL atau Non-Performing Loan, ini akan menjadi catatan bagi bank-bank dalam menentukan layak tidaknya terhadap pengusaha untuk diberi kredit permodalan—yang gagal bayar tentunya gak mungkin dikasih pinjaman modal bank,” ujar Tina.\nJangan Hanya Jadi Konsumen\nTina Wiryawati juga mengajak masyarakat melihat peluang ekonomi dari sektor pertanian dan tanaman herbal yang selama ini sering dianggap biasa.\nMenurutnya, komoditas seperti kunyit, jahe, kopi hingga berbagai tanaman herbal memiliki peluang pasar yang besar jika diolah dan diarahkan ke pasar ekspor.\nIa menilai pembahasan soal kurs dolar AS sering kali hanya dipandang dari sisi negatif, padahal petani dan pelaku usaha yang produknya berorientasi ekspor justru bisa memperoleh keuntungan lebih besar ketika nilai dolar menguat.\nKarena itu, desa-desa perlu didorong untuk meningkatkan kualitas produksi sekaligus memahami mekanisme pemasaran ekspor agar tidak hanya menjadi konsumen produk luar negeri.\nBank Emok Masih Jadi Tantangan\nDalam kesempatan itu, Anggota Komisi 3 DPRD Jabar ini juga menyoroti masih maraknya praktik pinjaman informal yang dikenal masyarakat sebagai “Bank Emok Ilegal” hingga pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).\nMenurutnya, layanan semacam itu sering dipilih karena prosesnya cepat dan langsung mendatangi masyarakat, sementara sebagian warga masih merasa kesulitan mengakses layanan perbankan formal.\nIa menilai persoalan utama bukan hanya soal akses, tetapi juga rendahnya literasi keuangan. Banyak masyarakat belum memahami bahwa dana pinjaman harus dikelola secara produktif dan memiliki kewajiban untuk dikembalikan.\n“Sebagai solusi, baik dalam giat reses maupun kunjungan kerja kepada konstituen, kami dari Komisi 3 DPRD Jabar senantiasa mendorong penguatan kredit usaha rakyat (KUR), pola pembiayaan kelompok, serta pendampingan usaha agar masyarakat memiliki rekam usaha yang lebih baik dan lebih mudah memperoleh akses pembiayaan resmi,” tukasnya.\n.\nBaca berita selengkapnya di Pikiran Rakyat Kuningan klik link: https://kuningan.pikiran-rakyat.com/e...\n#pikiranrakyat #prkuningan #dutaliterasikeuangan #erixexvrayanto #ojk #tinawiryawati #dprdjabar \n‪‬ ‪‬   ‪‬", "post_id": "OP1EhHi9J_g"}}, {"key": "ojkindonesia306", "attributes": {"label": "ojkindonesia306", "x": 650.3331498409157, "y": 853.5385395837195, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.8667, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "OP1EhHi9J_g", "id": "ojkindonesia306", "source": "youtube-000001", "content": "Membangun Ketahanan dalam Goncangan Keuangan Bersama DPRD Jabar: Bijak Berutang & Pengelolaan Uang\n\nPR KUNINGAN — Naik-turunnya dolar kerap memicu kekhawatiran masyarakat. Harga kebutuhan pokok bisa terdampak, biaya produksi ikut bergerak, sementara daya beli belum sepenuhnya pulih. Namun bagi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Tina Wiryawati, SH., MM., persoalan ekonomi rakyat tidak bisa hanya dilihat dari fluktuasi kurs mata uang. Yang lebih penting adalah membangun keberanian berusaha, memperkuat literasi keuangan, dan mengurangi ketergantungan terhadap utang konsumtif.\nDi beranda Villa De La Tina, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Rabu 17 Juni 2026, obrolan soal ekonomi rakyat mengalir dari isu dolar AS (Amerika Serikat), daya beli masyarakat, hingga cara warga desa menghadapi tekanan keuangan yang kerap datang tanpa aba-aba.\nAnggota Komisi III DPRD Jabar, Tina Wiryawati menilai meningkatnya daya beli hingga kesejahteraan masyarakat selalu berawal dari pendapatan yang stabil, sedangkan pendapatan hanya bisa tumbuh jika masyarakat memiliki pekerjaan atau usaha yang produktif.\nMenurut politisi perempuan Gerindra ini, menyatakan bahwa tantangan terbesar masyarakat bukan semata kekurangan modal, melainkan keberanian untuk memulai. Ia menyebut semangat kewirausahaan harus dibangun lebih dulu sebelum berbicara tentang akses pembiayaan.\nKarena itu, selama beberapa tahun terakhir ia aktif menggelar pelatihan di desa-desa, terutama bagi kelompok perempuan dan Kelompok Wanita Tani (KWT), agar mampu menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi.\nAlih-alih hanya fokus pada makanan ringan yang sudah banyak diproduksi masyarakat, Tina mendorong warga membuat kebutuhan sehari-hari seperti sabun cuci piring, pasta gigi, minyak telon, dan produk rumah tangga lainnya yang memiliki pasar lebih luas.\nIa mencontohkan pelatihan pembuatan sabun cuci piring yang pernah dilakukan di sejumlah desa. Saat ini, produk tersebut bahkan memiliki peluang pasar yang lebih besar karena dibutuhkan oleh restoran, hotel, rumah makan hingga dapur program makan bergizi gratis (MBG).\nTina Wiryawati meyakini satu desa seharusnya mampu memenuhi sebagian kebutuhan produknya sendiri sekaligus menciptakan sumber penghasilan baru bagi warga setempat.\nNamun ia mengingatkan, usaha tidak cukup hanya berhenti pada produksi. Pelaku UMKM juga harus memahami apa itu arus kas, pencatatan keuangan agar usahanya dianggap layak oleh lembaga perbankan.\n“Bank pada dasarnya ingin melihat kemampuan pengembalian pinjaman. Karena itu usaha harus berjalan dan keuangannya tercatat dengan baik. NPL atau Non-Performing Loan, ini akan menjadi catatan bagi bank-bank dalam menentukan layak tidaknya terhadap pengusaha untuk diberi kredit permodalan—yang gagal bayar tentunya gak mungkin dikasih pinjaman modal bank,” ujar Tina.\nJangan Hanya Jadi Konsumen\nTina Wiryawati juga mengajak masyarakat melihat peluang ekonomi dari sektor pertanian dan tanaman herbal yang selama ini sering dianggap biasa.\nMenurutnya, komoditas seperti kunyit, jahe, kopi hingga berbagai tanaman herbal memiliki peluang pasar yang besar jika diolah dan diarahkan ke pasar ekspor.\nIa menilai pembahasan soal kurs dolar AS sering kali hanya dipandang dari sisi negatif, padahal petani dan pelaku usaha yang produknya berorientasi ekspor justru bisa memperoleh keuntungan lebih besar ketika nilai dolar menguat.\nKarena itu, desa-desa perlu didorong untuk meningkatkan kualitas produksi sekaligus memahami mekanisme pemasaran ekspor agar tidak hanya menjadi konsumen produk luar negeri.\nBank Emok Masih Jadi Tantangan\nDalam kesempatan itu, Anggota Komisi 3 DPRD Jabar ini juga menyoroti masih maraknya praktik pinjaman informal yang dikenal masyarakat sebagai “Bank Emok Ilegal” hingga pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).\nMenurutnya, layanan semacam itu sering dipilih karena prosesnya cepat dan langsung mendatangi masyarakat, sementara sebagian warga masih merasa kesulitan mengakses layanan perbankan formal.\nIa menilai persoalan utama bukan hanya soal akses, tetapi juga rendahnya literasi keuangan. Banyak masyarakat belum memahami bahwa dana pinjaman harus dikelola secara produktif dan memiliki kewajiban untuk dikembalikan.\n“Sebagai solusi, baik dalam giat reses maupun kunjungan kerja kepada konstituen, kami dari Komisi 3 DPRD Jabar senantiasa mendorong penguatan kredit usaha rakyat (KUR), pola pembiayaan kelompok, serta pendampingan usaha agar masyarakat memiliki rekam usaha yang lebih baik dan lebih mudah memperoleh akses pembiayaan resmi,” tukasnya.\n.\nBaca berita selengkapnya di Pikiran Rakyat Kuningan klik link: https://kuningan.pikiran-rakyat.com/e...\n#pikiranrakyat #prkuningan #dutaliterasikeuangan #erixexvrayanto #ojk #tinawiryawati #dprdjabar \n‪‬ ‪‬   ‪‬", "post_id": "OP1EhHi9J_g"}}, {"key": "OtoritasJasaKeuangan", "attributes": {"label": "OtoritasJasaKeuangan", "x": 993.0619284134714, "y": 524.366138154482, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.8667, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "OP1EhHi9J_g", "id": "OtoritasJasaKeuangan", "source": "youtube-000001", "content": "Membangun Ketahanan dalam Goncangan Keuangan Bersama DPRD Jabar: Bijak Berutang & Pengelolaan Uang\n\nPR KUNINGAN — Naik-turunnya dolar kerap memicu kekhawatiran masyarakat. Harga kebutuhan pokok bisa terdampak, biaya produksi ikut bergerak, sementara daya beli belum sepenuhnya pulih. Namun bagi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Tina Wiryawati, SH., MM., persoalan ekonomi rakyat tidak bisa hanya dilihat dari fluktuasi kurs mata uang. Yang lebih penting adalah membangun keberanian berusaha, memperkuat literasi keuangan, dan mengurangi ketergantungan terhadap utang konsumtif.\nDi beranda Villa De La Tina, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Rabu 17 Juni 2026, obrolan soal ekonomi rakyat mengalir dari isu dolar AS (Amerika Serikat), daya beli masyarakat, hingga cara warga desa menghadapi tekanan keuangan yang kerap datang tanpa aba-aba.\nAnggota Komisi III DPRD Jabar, Tina Wiryawati menilai meningkatnya daya beli hingga kesejahteraan masyarakat selalu berawal dari pendapatan yang stabil, sedangkan pendapatan hanya bisa tumbuh jika masyarakat memiliki pekerjaan atau usaha yang produktif.\nMenurut politisi perempuan Gerindra ini, menyatakan bahwa tantangan terbesar masyarakat bukan semata kekurangan modal, melainkan keberanian untuk memulai. Ia menyebut semangat kewirausahaan harus dibangun lebih dulu sebelum berbicara tentang akses pembiayaan.\nKarena itu, selama beberapa tahun terakhir ia aktif menggelar pelatihan di desa-desa, terutama bagi kelompok perempuan dan Kelompok Wanita Tani (KWT), agar mampu menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi.\nAlih-alih hanya fokus pada makanan ringan yang sudah banyak diproduksi masyarakat, Tina mendorong warga membuat kebutuhan sehari-hari seperti sabun cuci piring, pasta gigi, minyak telon, dan produk rumah tangga lainnya yang memiliki pasar lebih luas.\nIa mencontohkan pelatihan pembuatan sabun cuci piring yang pernah dilakukan di sejumlah desa. Saat ini, produk tersebut bahkan memiliki peluang pasar yang lebih besar karena dibutuhkan oleh restoran, hotel, rumah makan hingga dapur program makan bergizi gratis (MBG).\nTina Wiryawati meyakini satu desa seharusnya mampu memenuhi sebagian kebutuhan produknya sendiri sekaligus menciptakan sumber penghasilan baru bagi warga setempat.\nNamun ia mengingatkan, usaha tidak cukup hanya berhenti pada produksi. Pelaku UMKM juga harus memahami apa itu arus kas, pencatatan keuangan agar usahanya dianggap layak oleh lembaga perbankan.\n“Bank pada dasarnya ingin melihat kemampuan pengembalian pinjaman. Karena itu usaha harus berjalan dan keuangannya tercatat dengan baik. NPL atau Non-Performing Loan, ini akan menjadi catatan bagi bank-bank dalam menentukan layak tidaknya terhadap pengusaha untuk diberi kredit permodalan—yang gagal bayar tentunya gak mungkin dikasih pinjaman modal bank,” ujar Tina.\nJangan Hanya Jadi Konsumen\nTina Wiryawati juga mengajak masyarakat melihat peluang ekonomi dari sektor pertanian dan tanaman herbal yang selama ini sering dianggap biasa.\nMenurutnya, komoditas seperti kunyit, jahe, kopi hingga berbagai tanaman herbal memiliki peluang pasar yang besar jika diolah dan diarahkan ke pasar ekspor.\nIa menilai pembahasan soal kurs dolar AS sering kali hanya dipandang dari sisi negatif, padahal petani dan pelaku usaha yang produknya berorientasi ekspor justru bisa memperoleh keuntungan lebih besar ketika nilai dolar menguat.\nKarena itu, desa-desa perlu didorong untuk meningkatkan kualitas produksi sekaligus memahami mekanisme pemasaran ekspor agar tidak hanya menjadi konsumen produk luar negeri.\nBank Emok Masih Jadi Tantangan\nDalam kesempatan itu, Anggota Komisi 3 DPRD Jabar ini juga menyoroti masih maraknya praktik pinjaman informal yang dikenal masyarakat sebagai “Bank Emok Ilegal” hingga pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).\nMenurutnya, layanan semacam itu sering dipilih karena prosesnya cepat dan langsung mendatangi masyarakat, sementara sebagian warga masih merasa kesulitan mengakses layanan perbankan formal.\nIa menilai persoalan utama bukan hanya soal akses, tetapi juga rendahnya literasi keuangan. Banyak masyarakat belum memahami bahwa dana pinjaman harus dikelola secara produktif dan memiliki kewajiban untuk dikembalikan.\n“Sebagai solusi, baik dalam giat reses maupun kunjungan kerja kepada konstituen, kami dari Komisi 3 DPRD Jabar senantiasa mendorong penguatan kredit usaha rakyat (KUR), pola pembiayaan kelompok, serta pendampingan usaha agar masyarakat memiliki rekam usaha yang lebih baik dan lebih mudah memperoleh akses pembiayaan resmi,” tukasnya.\n.\nBaca berita selengkapnya di Pikiran Rakyat Kuningan klik link: https://kuningan.pikiran-rakyat.com/e...\n#pikiranrakyat #prkuningan #dutaliterasikeuangan #erixexvrayanto #ojk #tinawiryawati #dprdjabar \n‪‬ ‪‬   ‪‬", "post_id": "OP1EhHi9J_g"}}, {"key": "dutaliterasikeuanganojk", "attributes": {"label": "dutaliterasikeuanganojk", "x": 582.5012679372043, "y": 451.19397467302036, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.8667, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "OP1EhHi9J_g", "id": "dutaliterasikeuanganojk", "source": "youtube-000001", "content": "Membangun Ketahanan dalam Goncangan Keuangan Bersama DPRD Jabar: Bijak Berutang & Pengelolaan Uang\n\nPR KUNINGAN — Naik-turunnya dolar kerap memicu kekhawatiran masyarakat. Harga kebutuhan pokok bisa terdampak, biaya produksi ikut bergerak, sementara daya beli belum sepenuhnya pulih. Namun bagi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Tina Wiryawati, SH., MM., persoalan ekonomi rakyat tidak bisa hanya dilihat dari fluktuasi kurs mata uang. Yang lebih penting adalah membangun keberanian berusaha, memperkuat literasi keuangan, dan mengurangi ketergantungan terhadap utang konsumtif.\nDi beranda Villa De La Tina, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Rabu 17 Juni 2026, obrolan soal ekonomi rakyat mengalir dari isu dolar AS (Amerika Serikat), daya beli masyarakat, hingga cara warga desa menghadapi tekanan keuangan yang kerap datang tanpa aba-aba.\nAnggota Komisi III DPRD Jabar, Tina Wiryawati menilai meningkatnya daya beli hingga kesejahteraan masyarakat selalu berawal dari pendapatan yang stabil, sedangkan pendapatan hanya bisa tumbuh jika masyarakat memiliki pekerjaan atau usaha yang produktif.\nMenurut politisi perempuan Gerindra ini, menyatakan bahwa tantangan terbesar masyarakat bukan semata kekurangan modal, melainkan keberanian untuk memulai. Ia menyebut semangat kewirausahaan harus dibangun lebih dulu sebelum berbicara tentang akses pembiayaan.\nKarena itu, selama beberapa tahun terakhir ia aktif menggelar pelatihan di desa-desa, terutama bagi kelompok perempuan dan Kelompok Wanita Tani (KWT), agar mampu menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi.\nAlih-alih hanya fokus pada makanan ringan yang sudah banyak diproduksi masyarakat, Tina mendorong warga membuat kebutuhan sehari-hari seperti sabun cuci piring, pasta gigi, minyak telon, dan produk rumah tangga lainnya yang memiliki pasar lebih luas.\nIa mencontohkan pelatihan pembuatan sabun cuci piring yang pernah dilakukan di sejumlah desa. Saat ini, produk tersebut bahkan memiliki peluang pasar yang lebih besar karena dibutuhkan oleh restoran, hotel, rumah makan hingga dapur program makan bergizi gratis (MBG).\nTina Wiryawati meyakini satu desa seharusnya mampu memenuhi sebagian kebutuhan produknya sendiri sekaligus menciptakan sumber penghasilan baru bagi warga setempat.\nNamun ia mengingatkan, usaha tidak cukup hanya berhenti pada produksi. Pelaku UMKM juga harus memahami apa itu arus kas, pencatatan keuangan agar usahanya dianggap layak oleh lembaga perbankan.\n“Bank pada dasarnya ingin melihat kemampuan pengembalian pinjaman. Karena itu usaha harus berjalan dan keuangannya tercatat dengan baik. NPL atau Non-Performing Loan, ini akan menjadi catatan bagi bank-bank dalam menentukan layak tidaknya terhadap pengusaha untuk diberi kredit permodalan—yang gagal bayar tentunya gak mungkin dikasih pinjaman modal bank,” ujar Tina.\nJangan Hanya Jadi Konsumen\nTina Wiryawati juga mengajak masyarakat melihat peluang ekonomi dari sektor pertanian dan tanaman herbal yang selama ini sering dianggap biasa.\nMenurutnya, komoditas seperti kunyit, jahe, kopi hingga berbagai tanaman herbal memiliki peluang pasar yang besar jika diolah dan diarahkan ke pasar ekspor.\nIa menilai pembahasan soal kurs dolar AS sering kali hanya dipandang dari sisi negatif, padahal petani dan pelaku usaha yang produknya berorientasi ekspor justru bisa memperoleh keuntungan lebih besar ketika nilai dolar menguat.\nKarena itu, desa-desa perlu didorong untuk meningkatkan kualitas produksi sekaligus memahami mekanisme pemasaran ekspor agar tidak hanya menjadi konsumen produk luar negeri.\nBank Emok Masih Jadi Tantangan\nDalam kesempatan itu, Anggota Komisi 3 DPRD Jabar ini juga menyoroti masih maraknya praktik pinjaman informal yang dikenal masyarakat sebagai “Bank Emok Ilegal” hingga pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).\nMenurutnya, layanan semacam itu sering dipilih karena prosesnya cepat dan langsung mendatangi masyarakat, sementara sebagian warga masih merasa kesulitan mengakses layanan perbankan formal.\nIa menilai persoalan utama bukan hanya soal akses, tetapi juga rendahnya literasi keuangan. Banyak masyarakat belum memahami bahwa dana pinjaman harus dikelola secara produktif dan memiliki kewajiban untuk dikembalikan.\n“Sebagai solusi, baik dalam giat reses maupun kunjungan kerja kepada konstituen, kami dari Komisi 3 DPRD Jabar senantiasa mendorong penguatan kredit usaha rakyat (KUR), pola pembiayaan kelompok, serta pendampingan usaha agar masyarakat memiliki rekam usaha yang lebih baik dan lebih mudah memperoleh akses pembiayaan resmi,” tukasnya.\n.\nBaca berita selengkapnya di Pikiran Rakyat Kuningan klik link: https://kuningan.pikiran-rakyat.com/e...\n#pikiranrakyat #prkuningan #dutaliterasikeuangan #erixexvrayanto #ojk #tinawiryawati #dprdjabar \n‪‬ ‪‬   ‪‬", "post_id": "OP1EhHi9J_g"}}, {"key": "ojkjabar", "attributes": {"label": "ojkjabar", "x": 381.94190545084786, "y": 869.1840171735107, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.8667, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "OP1EhHi9J_g", "id": "ojkjabar", "source": "youtube-000001", "content": "Membangun Ketahanan dalam Goncangan Keuangan Bersama DPRD Jabar: Bijak Berutang & Pengelolaan Uang\n\nPR KUNINGAN — Naik-turunnya dolar kerap memicu kekhawatiran masyarakat. Harga kebutuhan pokok bisa terdampak, biaya produksi ikut bergerak, sementara daya beli belum sepenuhnya pulih. Namun bagi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Tina Wiryawati, SH., MM., persoalan ekonomi rakyat tidak bisa hanya dilihat dari fluktuasi kurs mata uang. Yang lebih penting adalah membangun keberanian berusaha, memperkuat literasi keuangan, dan mengurangi ketergantungan terhadap utang konsumtif.\nDi beranda Villa De La Tina, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Rabu 17 Juni 2026, obrolan soal ekonomi rakyat mengalir dari isu dolar AS (Amerika Serikat), daya beli masyarakat, hingga cara warga desa menghadapi tekanan keuangan yang kerap datang tanpa aba-aba.\nAnggota Komisi III DPRD Jabar, Tina Wiryawati menilai meningkatnya daya beli hingga kesejahteraan masyarakat selalu berawal dari pendapatan yang stabil, sedangkan pendapatan hanya bisa tumbuh jika masyarakat memiliki pekerjaan atau usaha yang produktif.\nMenurut politisi perempuan Gerindra ini, menyatakan bahwa tantangan terbesar masyarakat bukan semata kekurangan modal, melainkan keberanian untuk memulai. Ia menyebut semangat kewirausahaan harus dibangun lebih dulu sebelum berbicara tentang akses pembiayaan.\nKarena itu, selama beberapa tahun terakhir ia aktif menggelar pelatihan di desa-desa, terutama bagi kelompok perempuan dan Kelompok Wanita Tani (KWT), agar mampu menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi.\nAlih-alih hanya fokus pada makanan ringan yang sudah banyak diproduksi masyarakat, Tina mendorong warga membuat kebutuhan sehari-hari seperti sabun cuci piring, pasta gigi, minyak telon, dan produk rumah tangga lainnya yang memiliki pasar lebih luas.\nIa mencontohkan pelatihan pembuatan sabun cuci piring yang pernah dilakukan di sejumlah desa. Saat ini, produk tersebut bahkan memiliki peluang pasar yang lebih besar karena dibutuhkan oleh restoran, hotel, rumah makan hingga dapur program makan bergizi gratis (MBG).\nTina Wiryawati meyakini satu desa seharusnya mampu memenuhi sebagian kebutuhan produknya sendiri sekaligus menciptakan sumber penghasilan baru bagi warga setempat.\nNamun ia mengingatkan, usaha tidak cukup hanya berhenti pada produksi. Pelaku UMKM juga harus memahami apa itu arus kas, pencatatan keuangan agar usahanya dianggap layak oleh lembaga perbankan.\n“Bank pada dasarnya ingin melihat kemampuan pengembalian pinjaman. Karena itu usaha harus berjalan dan keuangannya tercatat dengan baik. NPL atau Non-Performing Loan, ini akan menjadi catatan bagi bank-bank dalam menentukan layak tidaknya terhadap pengusaha untuk diberi kredit permodalan—yang gagal bayar tentunya gak mungkin dikasih pinjaman modal bank,” ujar Tina.\nJangan Hanya Jadi Konsumen\nTina Wiryawati juga mengajak masyarakat melihat peluang ekonomi dari sektor pertanian dan tanaman herbal yang selama ini sering dianggap biasa.\nMenurutnya, komoditas seperti kunyit, jahe, kopi hingga berbagai tanaman herbal memiliki peluang pasar yang besar jika diolah dan diarahkan ke pasar ekspor.\nIa menilai pembahasan soal kurs dolar AS sering kali hanya dipandang dari sisi negatif, padahal petani dan pelaku usaha yang produknya berorientasi ekspor justru bisa memperoleh keuntungan lebih besar ketika nilai dolar menguat.\nKarena itu, desa-desa perlu didorong untuk meningkatkan kualitas produksi sekaligus memahami mekanisme pemasaran ekspor agar tidak hanya menjadi konsumen produk luar negeri.\nBank Emok Masih Jadi Tantangan\nDalam kesempatan itu, Anggota Komisi 3 DPRD Jabar ini juga menyoroti masih maraknya praktik pinjaman informal yang dikenal masyarakat sebagai “Bank Emok Ilegal” hingga pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).\nMenurutnya, layanan semacam itu sering dipilih karena prosesnya cepat dan langsung mendatangi masyarakat, sementara sebagian warga masih merasa kesulitan mengakses layanan perbankan formal.\nIa menilai persoalan utama bukan hanya soal akses, tetapi juga rendahnya literasi keuangan. Banyak masyarakat belum memahami bahwa dana pinjaman harus dikelola secara produktif dan memiliki kewajiban untuk dikembalikan.\n“Sebagai solusi, baik dalam giat reses maupun kunjungan kerja kepada konstituen, kami dari Komisi 3 DPRD Jabar senantiasa mendorong penguatan kredit usaha rakyat (KUR), pola pembiayaan kelompok, serta pendampingan usaha agar masyarakat memiliki rekam usaha yang lebih baik dan lebih mudah memperoleh akses pembiayaan resmi,” tukasnya.\n.\nBaca berita selengkapnya di Pikiran Rakyat Kuningan klik link: https://kuningan.pikiran-rakyat.com/e...\n#pikiranrakyat #prkuningan #dutaliterasikeuangan #erixexvrayanto #ojk #tinawiryawati #dprdjabar \n‪‬ ‪‬   ‪‬", "post_id": "OP1EhHi9J_g"}}, {"key": "ojkcirebon4902", "attributes": {"label": "ojkcirebon4902", "x": 392.76365053504094, "y": 415.2578311207522, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.8667, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "OP1EhHi9J_g", "id": "ojkcirebon4902", "source": "youtube-000001", "content": "Membangun Ketahanan dalam Goncangan Keuangan Bersama DPRD Jabar: Bijak Berutang & Pengelolaan Uang\n\nPR KUNINGAN — Naik-turunnya dolar kerap memicu kekhawatiran masyarakat. Harga kebutuhan pokok bisa terdampak, biaya produksi ikut bergerak, sementara daya beli belum sepenuhnya pulih. Namun bagi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Tina Wiryawati, SH., MM., persoalan ekonomi rakyat tidak bisa hanya dilihat dari fluktuasi kurs mata uang. Yang lebih penting adalah membangun keberanian berusaha, memperkuat literasi keuangan, dan mengurangi ketergantungan terhadap utang konsumtif.\nDi beranda Villa De La Tina, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Rabu 17 Juni 2026, obrolan soal ekonomi rakyat mengalir dari isu dolar AS (Amerika Serikat), daya beli masyarakat, hingga cara warga desa menghadapi tekanan keuangan yang kerap datang tanpa aba-aba.\nAnggota Komisi III DPRD Jabar, Tina Wiryawati menilai meningkatnya daya beli hingga kesejahteraan masyarakat selalu berawal dari pendapatan yang stabil, sedangkan pendapatan hanya bisa tumbuh jika masyarakat memiliki pekerjaan atau usaha yang produktif.\nMenurut politisi perempuan Gerindra ini, menyatakan bahwa tantangan terbesar masyarakat bukan semata kekurangan modal, melainkan keberanian untuk memulai. Ia menyebut semangat kewirausahaan harus dibangun lebih dulu sebelum berbicara tentang akses pembiayaan.\nKarena itu, selama beberapa tahun terakhir ia aktif menggelar pelatihan di desa-desa, terutama bagi kelompok perempuan dan Kelompok Wanita Tani (KWT), agar mampu menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi.\nAlih-alih hanya fokus pada makanan ringan yang sudah banyak diproduksi masyarakat, Tina mendorong warga membuat kebutuhan sehari-hari seperti sabun cuci piring, pasta gigi, minyak telon, dan produk rumah tangga lainnya yang memiliki pasar lebih luas.\nIa mencontohkan pelatihan pembuatan sabun cuci piring yang pernah dilakukan di sejumlah desa. Saat ini, produk tersebut bahkan memiliki peluang pasar yang lebih besar karena dibutuhkan oleh restoran, hotel, rumah makan hingga dapur program makan bergizi gratis (MBG).\nTina Wiryawati meyakini satu desa seharusnya mampu memenuhi sebagian kebutuhan produknya sendiri sekaligus menciptakan sumber penghasilan baru bagi warga setempat.\nNamun ia mengingatkan, usaha tidak cukup hanya berhenti pada produksi. Pelaku UMKM juga harus memahami apa itu arus kas, pencatatan keuangan agar usahanya dianggap layak oleh lembaga perbankan.\n“Bank pada dasarnya ingin melihat kemampuan pengembalian pinjaman. Karena itu usaha harus berjalan dan keuangannya tercatat dengan baik. NPL atau Non-Performing Loan, ini akan menjadi catatan bagi bank-bank dalam menentukan layak tidaknya terhadap pengusaha untuk diberi kredit permodalan—yang gagal bayar tentunya gak mungkin dikasih pinjaman modal bank,” ujar Tina.\nJangan Hanya Jadi Konsumen\nTina Wiryawati juga mengajak masyarakat melihat peluang ekonomi dari sektor pertanian dan tanaman herbal yang selama ini sering dianggap biasa.\nMenurutnya, komoditas seperti kunyit, jahe, kopi hingga berbagai tanaman herbal memiliki peluang pasar yang besar jika diolah dan diarahkan ke pasar ekspor.\nIa menilai pembahasan soal kurs dolar AS sering kali hanya dipandang dari sisi negatif, padahal petani dan pelaku usaha yang produknya berorientasi ekspor justru bisa memperoleh keuntungan lebih besar ketika nilai dolar menguat.\nKarena itu, desa-desa perlu didorong untuk meningkatkan kualitas produksi sekaligus memahami mekanisme pemasaran ekspor agar tidak hanya menjadi konsumen produk luar negeri.\nBank Emok Masih Jadi Tantangan\nDalam kesempatan itu, Anggota Komisi 3 DPRD Jabar ini juga menyoroti masih maraknya praktik pinjaman informal yang dikenal masyarakat sebagai “Bank Emok Ilegal” hingga pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).\nMenurutnya, layanan semacam itu sering dipilih karena prosesnya cepat dan langsung mendatangi masyarakat, sementara sebagian warga masih merasa kesulitan mengakses layanan perbankan formal.\nIa menilai persoalan utama bukan hanya soal akses, tetapi juga rendahnya literasi keuangan. Banyak masyarakat belum memahami bahwa dana pinjaman harus dikelola secara produktif dan memiliki kewajiban untuk dikembalikan.\n“Sebagai solusi, baik dalam giat reses maupun kunjungan kerja kepada konstituen, kami dari Komisi 3 DPRD Jabar senantiasa mendorong penguatan kredit usaha rakyat (KUR), pola pembiayaan kelompok, serta pendampingan usaha agar masyarakat memiliki rekam usaha yang lebih baik dan lebih mudah memperoleh akses pembiayaan resmi,” tukasnya.\n.\nBaca berita selengkapnya di Pikiran Rakyat Kuningan klik link: https://kuningan.pikiran-rakyat.com/e...\n#pikiranrakyat #prkuningan #dutaliterasikeuangan #erixexvrayanto #ojk #tinawiryawati #dprdjabar \n‪‬ ‪‬   ‪‬", "post_id": "OP1EhHi9J_g"}}, {"key": "@KompasTVDewata", "attributes": {"label": "@KompasTVDewata", "x": 952.681320318832, "y": 382.18662186851446, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "THXVl7DUuIM", "id": "@KompasTVDewata", "source": "youtube-000001", "content": "BREAKING NEWS - Pimpinan DPR Bertemu Himbara, Bahas Kondisi Perbankan dan Pasar Keuangan Nasional\n\nJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, melakukan pertemuan dengan jajaran Himpunan Bank Milik Negara untuk membahas kondisi sektor perbankan nasional serta perkembangan pasar keuangan.\n\nDalam pertemuan tersebut, dibahas kinerja fundamental bank-bank anggota Himbara yang dinilai berada dalam kondisi sangat baik. Pertumbuhan kredit tercatat berada di kisaran 20 persen dan disebut sebagai salah satu capaian kinerja terbaik yang berhasil dibukukan Himbara dalam beberapa waktu terakhir.\n\nSelain sektor perbankan, pembahasan juga menyentuh perkembangan pasar modal. Dasco mengungkapkan pihaknya turut berdiskusi dengan BPJS dan Taspen mengenai kondisi saham-saham yang dinilai memiliki fundamental baik dan berpotensi untuk kembali diakumulasi atau dibeli.\n\nSecara umum, pertemuan ini membahas penguatan sektor keuangan nasional, mulai dari kinerja perbankan BUMN, pertumbuhan kredit, hingga strategi menjaga stabilitas dan optimisme di pasar modal melalui pengelolaan investasi yang berbasis pada fundamental ekonomi yang kuat.\n\n#SufmiDascoAhmad #DPRRI #Himbara\n\nTerima kasih sudah menonton!\n\nJangan lewatkan berita dan inspirasi terkini dari Pulau Dewata. Dukung kami dengan LIKE, berikan pandangan Anda di KOMENTAR, BAGIKAN kepada kerabat Anda, dan pastikan Anda SUBSCRIBE untuk mendapatkan notifikasi video terbaru.\n\n🔔 Jangan Lupa Nyalakan Lonceng Notifikasi! 🔔\n\nKompasTV Dewata Official Channel.\nInspirasi Bali. Berita Terpercaya.\n\nTonton Kami Langsung di TV:\nSetiap hari pukul 05.30 WITA - 08.00 WITA\n\nJelajahi Konten Kami:\n\n🎥 VIDEO TERBARU:    /   \n\n✅ SUBSCRIBE SEKARANG:    /   \n\nIkuti Kami di Media Sosial:\n\nFacebook:   / kompastvdewata  \n\nInstagram:   / kompastvbalidewata", "post_id": "THXVl7DUuIM"}}, {"key": "kompastvdewata", "attributes": {"label": "kompastvdewata", "x": 474.90799564612485, "y": 878.5983628654419, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 4.7095, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "THXVl7DUuIM", "id": "kompastvdewata", "source": "youtube-000001", "content": "BREAKING NEWS - Pimpinan DPR Bertemu Himbara, Bahas Kondisi Perbankan dan Pasar Keuangan Nasional\n\nJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, melakukan pertemuan dengan jajaran Himpunan Bank Milik Negara untuk membahas kondisi sektor perbankan nasional serta perkembangan pasar keuangan.\n\nDalam pertemuan tersebut, dibahas kinerja fundamental bank-bank anggota Himbara yang dinilai berada dalam kondisi sangat baik. Pertumbuhan kredit tercatat berada di kisaran 20 persen dan disebut sebagai salah satu capaian kinerja terbaik yang berhasil dibukukan Himbara dalam beberapa waktu terakhir.\n\nSelain sektor perbankan, pembahasan juga menyentuh perkembangan pasar modal. Dasco mengungkapkan pihaknya turut berdiskusi dengan BPJS dan Taspen mengenai kondisi saham-saham yang dinilai memiliki fundamental baik dan berpotensi untuk kembali diakumulasi atau dibeli.\n\nSecara umum, pertemuan ini membahas penguatan sektor keuangan nasional, mulai dari kinerja perbankan BUMN, pertumbuhan kredit, hingga strategi menjaga stabilitas dan optimisme di pasar modal melalui pengelolaan investasi yang berbasis pada fundamental ekonomi yang kuat.\n\n#SufmiDascoAhmad #DPRRI #Himbara\n\nTerima kasih sudah menonton!\n\nJangan lewatkan berita dan inspirasi terkini dari Pulau Dewata. Dukung kami dengan LIKE, berikan pandangan Anda di KOMENTAR, BAGIKAN kepada kerabat Anda, dan pastikan Anda SUBSCRIBE untuk mendapatkan notifikasi video terbaru.\n\n🔔 Jangan Lupa Nyalakan Lonceng Notifikasi! 🔔\n\nKompasTV Dewata Official Channel.\nInspirasi Bali. Berita Terpercaya.\n\nTonton Kami Langsung di TV:\nSetiap hari pukul 05.30 WITA - 08.00 WITA\n\nJelajahi Konten Kami:\n\n🎥 VIDEO TERBARU:    /   \n\n✅ SUBSCRIBE SEKARANG:    /   \n\nIkuti Kami di Media Sosial:\n\nFacebook:   / kompastvdewata  \n\nInstagram:   / kompastvbalidewata", "post_id": "THXVl7DUuIM"}}, {"key": "@garudatv.official", "attributes": {"label": "@garudatv.official", "x": 922.9907242262697, "y": 411.64008014832876, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "vTzWLj00phU", "id": "@garudatv.official", "source": "youtube-000001", "content": "Mensesneg & Himbara: Jangan Khawatir, Fundamental Ekonomi RI Sangat Kuat! I KMP\n\nGarudaTV - Pesan penyeimbang dari ring satu Istana dan petinggi perbankan nasional demi menjaga stabilitas pasar keuangan domestik! \n\nMenteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia, khususnya di sektor perbankan, berada dalam kondisi yang sangat kokoh. Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri pertemuan intensif bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Kepala BP BUMN Dony Oskaria, dan para petinggi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Kompleks Parlemen, Jakarta.\n\nSenada dengan pemerintah, Ketua Umum Himbara Putrama Wahju Setyawan meminta publik dan para pelaku pasar modal untuk tidak khawatir berlebihan dalam merespons dinamika bursa akhir-akhir ini. Berdasarkan data riil, likuiditas perbankan plat merah dipastikan tetap aman terkendali dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang sangat rendah. \n\nBahkan, industri perbankan nasional saat ini tengah mencatatkan performa terbaiknya, di mana pertumbuhan kredit rata-rata tumbuh di kisaran 20% dan Dana Pihak Ketiga (DPK) melonjak subur di angka 20 hingga 30%. Sinergi lintas lembaga antara eksekutif, legislatif, dan industri perbankan ini diharapkan mampu mempertebal kepercayaan investor terhadap ekosistem keuangan tanah air. Simak laporan lengkapnya!\n\nMelihat pertumbuhan kredit Himbara yang tembus 20%, bagaimana optimisme kalian terhadap pergerakan bursa saham kita pekan ini? Tulis di kolom komentar!\n\n#Mensesneg #Himbara #PrasetyoHadi #SufmiDascoAhmad #GarudaTV #GarudaTV #Laporan8 #KabinetMerahPutih\n\nGARUDA TV - Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya\n\nSaksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:\nwww.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45\n\nScan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.\nSubscribe GarudaTV Official Youtube Channel    /   \nFollow our Official TikTok   / garudatv.official  \nLike our Official Facebook   / garudatv.official  \nFollow our Official Instagram   / garudatv.official", "post_id": "vTzWLj00phU"}}, {"key": "garudatv.official", "attributes": {"label": "garudatv.official", "x": 604.2357366259126, "y": 792.589670151831, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 6.1141, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "vTzWLj00phU", "id": "garudatv.official", "source": "youtube-000001", "content": "Mensesneg & Himbara: Jangan Khawatir, Fundamental Ekonomi RI Sangat Kuat! I KMP\n\nGarudaTV - Pesan penyeimbang dari ring satu Istana dan petinggi perbankan nasional demi menjaga stabilitas pasar keuangan domestik! \n\nMenteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia, khususnya di sektor perbankan, berada dalam kondisi yang sangat kokoh. Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri pertemuan intensif bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Kepala BP BUMN Dony Oskaria, dan para petinggi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Kompleks Parlemen, Jakarta.\n\nSenada dengan pemerintah, Ketua Umum Himbara Putrama Wahju Setyawan meminta publik dan para pelaku pasar modal untuk tidak khawatir berlebihan dalam merespons dinamika bursa akhir-akhir ini. Berdasarkan data riil, likuiditas perbankan plat merah dipastikan tetap aman terkendali dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang sangat rendah. \n\nBahkan, industri perbankan nasional saat ini tengah mencatatkan performa terbaiknya, di mana pertumbuhan kredit rata-rata tumbuh di kisaran 20% dan Dana Pihak Ketiga (DPK) melonjak subur di angka 20 hingga 30%. Sinergi lintas lembaga antara eksekutif, legislatif, dan industri perbankan ini diharapkan mampu mempertebal kepercayaan investor terhadap ekosistem keuangan tanah air. Simak laporan lengkapnya!\n\nMelihat pertumbuhan kredit Himbara yang tembus 20%, bagaimana optimisme kalian terhadap pergerakan bursa saham kita pekan ini? Tulis di kolom komentar!\n\n#Mensesneg #Himbara #PrasetyoHadi #SufmiDascoAhmad #GarudaTV #GarudaTV #Laporan8 #KabinetMerahPutih\n\nGARUDA TV - Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya\n\nSaksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:\nwww.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45\n\nScan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.\nSubscribe GarudaTV Official Youtube Channel    /   \nFollow our Official TikTok   / garudatv.official  \nLike our Official Facebook   / garudatv.official  \nFollow our Official Instagram   / garudatv.official", "post_id": "vTzWLj00phU"}}, {"key": "@TribunnewsSurya", "attributes": {"label": "@TribunnewsSurya", "x": 539.581255089694, "y": 282.0505539196052, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "5G2gcPHy584", "id": "@TribunnewsSurya", "source": "youtube-000001", "content": "Rupiah Tembus Rp18 Ribu, OJK Ungkap Kondisi Sebenarnya Perbankan Indonesia\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nEditor Video: Erricson Bernedy S\n\nSURYA.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pelemahan nilai tukar rupiah hingga saat ini belum memberikan dampak signifikan terhadap kondisi industri perbankan nasional. Untuk diketahui, nilai tukar rupiah terus mencetak rekor baru sejak perang di Iran dimulai pada akhir Februari lalu. Mengutip Bloomberg, kini rupiah berada di level Rp 18.036 per dollar Amerika Serikat (AS).\n\nKetua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, dampak langsung pergerakan nilai tukar rupiah terhadap sektor jasa keuangan, khususnya perbankan, masih berada dalam kondisi yang terkendali. Ketahanan perbankan dinilai masih kuat, tercermin dari tingkat permodalan yang tinggi dan eksposur risiko nilai tukar yang relatif terjaga.\n\n\"OJK melihat bahwa dampak langsung terhadap sektor jasa keuangan, khususnya di perbankan saat ini masih relatif terkendali,\" ujarnya saat konferensi pers RDKB Mei 2026, Jumat (7/6/2026). Wanita yang akrab disapa Kiki itu menjelaskan, salah satu indikator yang menunjukkan ketahanan industri perbankan adalah rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) yang masih berada pada level tinggi.\n\n\n\nJangan hanya di YouTube, ikuti juga saluran WhatsApp kami! Dapatkan update video terbaru, informasi eksklusif, dan konten menarik lainnya langsung di ponselmu. Klik link di deskripsi untuk bergabung dan jadi yang pertama tahu tentang video-video terbaru dari Harian Surya! Jangan sampai ketinggalan!\nhttps://whatsapp.com/channel/0029VaUt...\n\nWebsite: \nhttps://surabaya.tribunnews.com/\n\nInstagram: \n  / suryaonline  \n\nFacebook: \n  / suryaonline  \n\nYOUTUBE\n   /   \n\n#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA", "post_id": "5G2gcPHy584"}}, {"key": "tribunnewssurya", "attributes": {"label": "tribunnewssurya", "x": 964.9055803650334, "y": 148.62274332107285, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 6.1141, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "5G2gcPHy584", "id": "tribunnewssurya", "source": "youtube-000001", "content": "Rupiah Tembus Rp18 Ribu, OJK Ungkap Kondisi Sebenarnya Perbankan Indonesia\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nEditor Video: Erricson Bernedy S\n\nSURYA.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pelemahan nilai tukar rupiah hingga saat ini belum memberikan dampak signifikan terhadap kondisi industri perbankan nasional. Untuk diketahui, nilai tukar rupiah terus mencetak rekor baru sejak perang di Iran dimulai pada akhir Februari lalu. Mengutip Bloomberg, kini rupiah berada di level Rp 18.036 per dollar Amerika Serikat (AS).\n\nKetua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, dampak langsung pergerakan nilai tukar rupiah terhadap sektor jasa keuangan, khususnya perbankan, masih berada dalam kondisi yang terkendali. Ketahanan perbankan dinilai masih kuat, tercermin dari tingkat permodalan yang tinggi dan eksposur risiko nilai tukar yang relatif terjaga.\n\n\"OJK melihat bahwa dampak langsung terhadap sektor jasa keuangan, khususnya di perbankan saat ini masih relatif terkendali,\" ujarnya saat konferensi pers RDKB Mei 2026, Jumat (7/6/2026). Wanita yang akrab disapa Kiki itu menjelaskan, salah satu indikator yang menunjukkan ketahanan industri perbankan adalah rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) yang masih berada pada level tinggi.\n\n\n\nJangan hanya di YouTube, ikuti juga saluran WhatsApp kami! Dapatkan update video terbaru, informasi eksklusif, dan konten menarik lainnya langsung di ponselmu. Klik link di deskripsi untuk bergabung dan jadi yang pertama tahu tentang video-video terbaru dari Harian Surya! Jangan sampai ketinggalan!\nhttps://whatsapp.com/channel/0029VaUt...\n\nWebsite: \nhttps://surabaya.tribunnews.com/\n\nInstagram: \n  / suryaonline  \n\nFacebook: \n  / suryaonline  \n\nYOUTUBE\n   /   \n\n#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA", "post_id": "5G2gcPHy584"}}, {"key": "@OpenDialogueByAxis", "attributes": {"label": "@OpenDialogueByAxis", "x": 410.9373164345751, "y": 49.32731644805255, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "Ao_B3EoXuGA", "id": "@OpenDialogueByAxis", "source": "youtube-000001", "content": "Bisakah Sistem Perbankan India Mendukung Viksit Bharat 2047? | Neeraj Gambhir | Open Dialogue | E...\n\nPodcast ini akan menjelaskan mengapa sektor perbankan India harus melakukan reformasi untuk Viksit Bharat 2047. Episode Open Dialogue ini juga menjelaskan reformasi perbankan India, penetrasi kredit terhadap PDB yang rendah, biaya intermediasi, dan tantangan pinjaman sektor prioritas.\n\nKami menelusuri evolusi perbankan India dari pendirian RBI pada tahun 1937 dan Undang-Undang Regulasi Perbankan tahun 1949, melalui nasionalisasi bank pada tahun 1969 dan 1980, hingga reformasi Komite Nariman yang membuka sektor perbankan swasta. Kami mengupas mengapa rasio kredit bank terhadap PDB India tertinggal dari negara-negara sebanding, bagaimana pergeseran yang didorong oleh LCR dari simpanan ritel ke simpanan korporasi mengurangi kemampuan pemberian pinjaman, dan empat komponen biaya intermediasi seperti CRR, SLR, biaya kredit, dan biaya operasional. Kami juga mengeksplorasi apakah AI dapat menurunkan biaya operasional perbankan, apakah pinjaman sektor prioritas membantu atau merugikan profitabilitas bank, dan mengapa perusahaan tidak dapat memiliki bank di India. Berlangganan Open Dialogue untuk percakapan yang lebih mendalam tentang perbankan, keuangan, dan ekonomi India!\n\nPembicara:\nSameer Shetty: Kepala Grup, Perbankan Digital & Program Strategis, Axis Bank\n\nNeeraj Gambhir: Direktur Eksekutif, Axis Bank\n\n=================================================================\n\nPenanda Waktu:\n\n00:00 — Pendahuluan\n01:40 — Sejarah Perbankan India: Pra-Kemerdekaan hingga RBI & Undang-Undang 1949\n03:18 — Nasionalisasi Bank: SBI, 14 Bank pada tahun 1969 & 6 pada tahun 1980\n07:12 — Bank Sektor Publik vs Swasta: Pergeseran Pangsa Pasar\n12:13 — Reformasi & Liberalisasi Komite Nariman 1992\n15:31 — Penetrasi Perbankan: Mengapa Rasio Kredit terhadap PDB sebesar 55% Terlalu Rendah\n16:52 — Biaya Perantara: CRR, SLR & Penurunan Simpanan 25-30%\n24:10 — Margin Bunga Bersih: Sektor Publik 2-2,5% vs Sektor Swasta 3,5-4%\n32:12 — CRR, SLR ke LCR: Bagaimana Rezim Likuiditas Pasca-2008 Bekerja\n41:30 — Institusionalisasi Simpanan & Penurunan Tabungan Rumah Tangga\n53:29 — Dapatkah AI & Teknologi Mengurangi Biaya Operasional Perbankan?\n\n56:07 — Pinjaman Sektor Prioritas\n01:03:41 — Dilema Kepemilikan: Mengapa Perusahaan Tidak Dapat Memiliki Bank di India\n01:09:11 — Lisensi Perbankan Khusus: Bank Pembayaran & Bank Keuangan Kecil\n\n========================================================\nVideo yang direkomendasikan:\n\n▶️    • How AI Will Reshape Banking | Open Dialogu...  \n\n▶️    • Markets. Reforms. Banking: 30 Years That C...  \n\n▶️    • Budget 2026 Roundtable: Breaking Down the ...  \n\nBERLANGGANAN KAMI:    /   \n\nUnduh Aplikasi Axis Bank: https://play.google.com/store/apps/de...\n\nUntuk video dan diskusi informatif lainnya tentang topik penting terkait Perbankan, keuangan & ekonomi:\nLinkedIn -   / axis-bank  \nInstagram -   / opendialoguebyaxisbank  \nFacebook -   / axisbank  \nTwitter - https://x.com/AxisBank\n\n#sejarahperbankanindia #kebijakanperbankan #viksitbharat2047 #sistemperbankanindia #undang-undangregulasiperbankan1949 #reformasiperbankanindia #peminjamansektorprioritas #modelperbankankhusus #biayaintermediasi #sektorperbankan #sistemperbankan #perbankandimudahkan #inovasiperbankan #industriperbankan #beritaperbankan #psb #viksitbharat #anggaranviksitbharat2047 #viksitbharatbudget #lcr #crr #liquiditymanagement #rbipolicy #slr #monetarypolicy #publicsectorbanks #AxisBank #OpenDialogue\n\nHak Cipta:\n©Axis Bank Limited [2026]. Semua hak dilindungi undang-undang. Video ini dan semua video lain di saluran ini dilindungi oleh undang-undang hak cipta dan tidak boleh digunakan atau direproduksi tanpa izin tertulis dari pemilik hak cipta.\n\nPERNYATAAN PENAFIAN HUKUM:\nDengan mengakses podcast video ini (“Podcast”), saya mengakui bahwa Axis Bank Limited dan anak perusahaannya (“AXIS BANK”) tidak memberikan jaminan, garansi, atau pernyataan apa pun mengenai keakuratan atau kecukupan informasi yang ditampilkan dalam Podcast ini. Informasi, pendapat, dan rekomendasi yang disajikan dalam Podcast ini hanya untuk informasi umum dan setiap ketergantungan pada informasi yang diberikan dalam Podcast ini dilakukan atas risiko Anda sendiri. Podcast ini tidak boleh dianggap sebagai nasihat profesional. Kecuali dinyatakan secara khusus sebaliknya, AXIS BANK tidak mendukung, menyetujui, merekomendasikan, atau mensertifikasi informasi, produk, proses, layanan, atau organisasi apa pun yang disajikan atau disebutkan dalam Podcast ini, dan informasi dari Podcast ini tidak boleh dirujuk dengan cara apa pun untuk menyiratkan persetujuan atau dukungan tersebut. Lebih lanjut, AXIS BANK tidak memberikan jaminan bahwa Podcast ini, atau server yang menyediakannya, bebas dari virus, worm, atau elemen atau kode lain yang memiliki sifat merusak atau mencemari.\n\nAXIS BANK SECARA TEGAS MENOLAK SEGALA TANGGUNG JAWAB ATAS KERUGIAN LANGSUNG, TIDAK LANGSUNG, INSIDENTAL, KHUSUS, KONSEKUENSIAL, ATAU KERUGIAN LAINNYA YAN...", "post_id": "Ao_B3EoXuGA"}}, {"key": "opendialoguebyaxis", "attributes": {"label": "opendialoguebyaxis", "x": 212.62028345447027, "y": 602.1228452899369, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 6.1141, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "Ao_B3EoXuGA", "id": "opendialoguebyaxis", "source": "youtube-000001", "content": "Bisakah Sistem Perbankan India Mendukung Viksit Bharat 2047? | Neeraj Gambhir | Open Dialogue | E...\n\nPodcast ini akan menjelaskan mengapa sektor perbankan India harus melakukan reformasi untuk Viksit Bharat 2047. Episode Open Dialogue ini juga menjelaskan reformasi perbankan India, penetrasi kredit terhadap PDB yang rendah, biaya intermediasi, dan tantangan pinjaman sektor prioritas.\n\nKami menelusuri evolusi perbankan India dari pendirian RBI pada tahun 1937 dan Undang-Undang Regulasi Perbankan tahun 1949, melalui nasionalisasi bank pada tahun 1969 dan 1980, hingga reformasi Komite Nariman yang membuka sektor perbankan swasta. Kami mengupas mengapa rasio kredit bank terhadap PDB India tertinggal dari negara-negara sebanding, bagaimana pergeseran yang didorong oleh LCR dari simpanan ritel ke simpanan korporasi mengurangi kemampuan pemberian pinjaman, dan empat komponen biaya intermediasi seperti CRR, SLR, biaya kredit, dan biaya operasional. Kami juga mengeksplorasi apakah AI dapat menurunkan biaya operasional perbankan, apakah pinjaman sektor prioritas membantu atau merugikan profitabilitas bank, dan mengapa perusahaan tidak dapat memiliki bank di India. Berlangganan Open Dialogue untuk percakapan yang lebih mendalam tentang perbankan, keuangan, dan ekonomi India!\n\nPembicara:\nSameer Shetty: Kepala Grup, Perbankan Digital & Program Strategis, Axis Bank\n\nNeeraj Gambhir: Direktur Eksekutif, Axis Bank\n\n=================================================================\n\nPenanda Waktu:\n\n00:00 — Pendahuluan\n01:40 — Sejarah Perbankan India: Pra-Kemerdekaan hingga RBI & Undang-Undang 1949\n03:18 — Nasionalisasi Bank: SBI, 14 Bank pada tahun 1969 & 6 pada tahun 1980\n07:12 — Bank Sektor Publik vs Swasta: Pergeseran Pangsa Pasar\n12:13 — Reformasi & Liberalisasi Komite Nariman 1992\n15:31 — Penetrasi Perbankan: Mengapa Rasio Kredit terhadap PDB sebesar 55% Terlalu Rendah\n16:52 — Biaya Perantara: CRR, SLR & Penurunan Simpanan 25-30%\n24:10 — Margin Bunga Bersih: Sektor Publik 2-2,5% vs Sektor Swasta 3,5-4%\n32:12 — CRR, SLR ke LCR: Bagaimana Rezim Likuiditas Pasca-2008 Bekerja\n41:30 — Institusionalisasi Simpanan & Penurunan Tabungan Rumah Tangga\n53:29 — Dapatkah AI & Teknologi Mengurangi Biaya Operasional Perbankan?\n\n56:07 — Pinjaman Sektor Prioritas\n01:03:41 — Dilema Kepemilikan: Mengapa Perusahaan Tidak Dapat Memiliki Bank di India\n01:09:11 — Lisensi Perbankan Khusus: Bank Pembayaran & Bank Keuangan Kecil\n\n========================================================\nVideo yang direkomendasikan:\n\n▶️    • How AI Will Reshape Banking | Open Dialogu...  \n\n▶️    • Markets. Reforms. Banking: 30 Years That C...  \n\n▶️    • Budget 2026 Roundtable: Breaking Down the ...  \n\nBERLANGGANAN KAMI:    /   \n\nUnduh Aplikasi Axis Bank: https://play.google.com/store/apps/de...\n\nUntuk video dan diskusi informatif lainnya tentang topik penting terkait Perbankan, keuangan & ekonomi:\nLinkedIn -   / axis-bank  \nInstagram -   / opendialoguebyaxisbank  \nFacebook -   / axisbank  \nTwitter - https://x.com/AxisBank\n\n#sejarahperbankanindia #kebijakanperbankan #viksitbharat2047 #sistemperbankanindia #undang-undangregulasiperbankan1949 #reformasiperbankanindia #peminjamansektorprioritas #modelperbankankhusus #biayaintermediasi #sektorperbankan #sistemperbankan #perbankandimudahkan #inovasiperbankan #industriperbankan #beritaperbankan #psb #viksitbharat #anggaranviksitbharat2047 #viksitbharatbudget #lcr #crr #liquiditymanagement #rbipolicy #slr #monetarypolicy #publicsectorbanks #AxisBank #OpenDialogue\n\nHak Cipta:\n©Axis Bank Limited [2026]. Semua hak dilindungi undang-undang. Video ini dan semua video lain di saluran ini dilindungi oleh undang-undang hak cipta dan tidak boleh digunakan atau direproduksi tanpa izin tertulis dari pemilik hak cipta.\n\nPERNYATAAN PENAFIAN HUKUM:\nDengan mengakses podcast video ini (“Podcast”), saya mengakui bahwa Axis Bank Limited dan anak perusahaannya (“AXIS BANK”) tidak memberikan jaminan, garansi, atau pernyataan apa pun mengenai keakuratan atau kecukupan informasi yang ditampilkan dalam Podcast ini. Informasi, pendapat, dan rekomendasi yang disajikan dalam Podcast ini hanya untuk informasi umum dan setiap ketergantungan pada informasi yang diberikan dalam Podcast ini dilakukan atas risiko Anda sendiri. Podcast ini tidak boleh dianggap sebagai nasihat profesional. Kecuali dinyatakan secara khusus sebaliknya, AXIS BANK tidak mendukung, menyetujui, merekomendasikan, atau mensertifikasi informasi, produk, proses, layanan, atau organisasi apa pun yang disajikan atau disebutkan dalam Podcast ini, dan informasi dari Podcast ini tidak boleh dirujuk dengan cara apa pun untuk menyiratkan persetujuan atau dukungan tersebut. Lebih lanjut, AXIS BANK tidak memberikan jaminan bahwa Podcast ini, atau server yang menyediakannya, bebas dari virus, worm, atau elemen atau kode lain yang memiliki sifat merusak atau mencemari.\n\nAXIS BANK SECARA TEGAS MENOLAK SEGALA TANGGUNG JAWAB ATAS KERUGIAN LANGSUNG, TIDAK LANGSUNG, INSIDENTAL, KHUSUS, KONSEKUENSIAL, ATAU KERUGIAN LAINNYA YAN...", "post_id": "Ao_B3EoXuGA"}}, {"key": "@guser5927", "attributes": {"label": "@guser5927", "x": 802.0152120173676, "y": 800.0413403567314, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "tsL5fOYOxUo", "id": "@guser5927", "source": "youtube-000001", "content": "Kenapa OJK memperketat batas limit harian transfer mobile banking Juni 2026? Ini Alasannya!\n\nPernahkah Anda tiba-tiba menerima notifikasi dari bank bahwa batas transfer harian Anda mendadak disesuaikan? Banyak masyarakat dan nasabah bank yang saat ini bertanya-tanya: Kenapa OJK memperketat batas limit harian transfer mobile banking Juni 2026? Dalam video kali ini, kita akan membedah secara mendalam latar belakang di balik regulasi finansial terbaru yang diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia mulai bulan ini.\n\nKebijakan drastis ini memang sempat memicu perdebatan hangat di berbagai platform media sosial, terutama di kalangan pelaku usaha kecil, pelaku bisnis digital, dan pengguna aktif m-banking yang membutuhkan perputaran dana cepat. Namun, ada alasan krusial di balik pengetatan limit transfer harian ini. OJK sengaja memasang \"rem darurat\" ini untuk menekan angka kasus kejahatan siber dan modus penipuan digital yang semakin marak. Dengan membatasi saldo maksimal yang bisa ditransfer per hari, potensi kerugian besar saat rekening kebobolan bisa ditekan, sekaligus memberikan jeda waktu bagi korban untuk segera memblokir rekening mereka.\n\nSelain itu, kebijakan per Juni 2026 ini juga dirancang untuk mendorong masyarakat beralih ke kanal transaksi yang lebih aman dan terverifikasi seperti infrastruktur BI-FAST untuk keperluan transfer nominal besar. Meskipun aturan baru ini memberikan sedikit langkah ekstra dalam bertransaksi, fungsinya sangat vital untuk melindungi tabungan kita dari ancaman eksternal. Simak penjelasan lengkapnya di video ini untuk mengetahui bagaimana regulasi ini berdampak pada aktivitas perbankan Anda sehari-hari. Jangan lupa untuk like, share, dan subscribe agar tidak ketinggalan informasi kebijakan publik lainnya. Bagaimana pendapat Anda mengenai aturan baru ini? Tulis di kolom komentar ya!\n\n\n\nDisclaimer:\nPandangan dan opini yang disampaikan dalam video ini bertujuan untuk kebutuhan edukasi, informasi, dan komentar publik. Konten ini menganalisis penyesuaian kebijakan publik dan tren keamanan finansial di Indonesia hingga Juni 2026, serta tidak dimaksudkan sebagai saran legal, hukum, atau finansial resmi dari perbankan. Pemirsa disarankan untuk tetap memeriksa pembaruan resmi dari  atau bank terkait mengenai batas limit dan ketentuan akun masing-masing.\n\nSumber Informasi:\n\n Surat Edaran dan Siaran Pers Resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait langkah peningkatan keamanan perbankan digital dan pembatasan nilai transaksi 2026.\n Publikasi Bank Indonesia mengenai penguatan sistem pembayaran nasional dan optimalisasi infrastruktur BI-FAST.\n\n\n\n#LimitTransferOJK #MobileBanking2026 #KeamananSiber #BeritaFinansial #AturanBaruOJK #CyberCrimeIndonesia #KeuanganDigital #EdukasiKeuangan", "post_id": "tsL5fOYOxUo"}}, {"key": "OJKIndonesia", "attributes": {"label": "OJKIndonesia", "x": 181.18717628207403, "y": 510.34711875461704, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 6.1141, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "tsL5fOYOxUo", "id": "OJKIndonesia", "source": "youtube-000001", "content": "Kenapa OJK memperketat batas limit harian transfer mobile banking Juni 2026? Ini Alasannya!\n\nPernahkah Anda tiba-tiba menerima notifikasi dari bank bahwa batas transfer harian Anda mendadak disesuaikan? Banyak masyarakat dan nasabah bank yang saat ini bertanya-tanya: Kenapa OJK memperketat batas limit harian transfer mobile banking Juni 2026? Dalam video kali ini, kita akan membedah secara mendalam latar belakang di balik regulasi finansial terbaru yang diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia mulai bulan ini.\n\nKebijakan drastis ini memang sempat memicu perdebatan hangat di berbagai platform media sosial, terutama di kalangan pelaku usaha kecil, pelaku bisnis digital, dan pengguna aktif m-banking yang membutuhkan perputaran dana cepat. Namun, ada alasan krusial di balik pengetatan limit transfer harian ini. OJK sengaja memasang \"rem darurat\" ini untuk menekan angka kasus kejahatan siber dan modus penipuan digital yang semakin marak. Dengan membatasi saldo maksimal yang bisa ditransfer per hari, potensi kerugian besar saat rekening kebobolan bisa ditekan, sekaligus memberikan jeda waktu bagi korban untuk segera memblokir rekening mereka.\n\nSelain itu, kebijakan per Juni 2026 ini juga dirancang untuk mendorong masyarakat beralih ke kanal transaksi yang lebih aman dan terverifikasi seperti infrastruktur BI-FAST untuk keperluan transfer nominal besar. Meskipun aturan baru ini memberikan sedikit langkah ekstra dalam bertransaksi, fungsinya sangat vital untuk melindungi tabungan kita dari ancaman eksternal. Simak penjelasan lengkapnya di video ini untuk mengetahui bagaimana regulasi ini berdampak pada aktivitas perbankan Anda sehari-hari. Jangan lupa untuk like, share, dan subscribe agar tidak ketinggalan informasi kebijakan publik lainnya. Bagaimana pendapat Anda mengenai aturan baru ini? Tulis di kolom komentar ya!\n\n\n\nDisclaimer:\nPandangan dan opini yang disampaikan dalam video ini bertujuan untuk kebutuhan edukasi, informasi, dan komentar publik. Konten ini menganalisis penyesuaian kebijakan publik dan tren keamanan finansial di Indonesia hingga Juni 2026, serta tidak dimaksudkan sebagai saran legal, hukum, atau finansial resmi dari perbankan. Pemirsa disarankan untuk tetap memeriksa pembaruan resmi dari  atau bank terkait mengenai batas limit dan ketentuan akun masing-masing.\n\nSumber Informasi:\n\n Surat Edaran dan Siaran Pers Resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait langkah peningkatan keamanan perbankan digital dan pembatasan nilai transaksi 2026.\n Publikasi Bank Indonesia mengenai penguatan sistem pembayaran nasional dan optimalisasi infrastruktur BI-FAST.\n\n\n\n#LimitTransferOJK #MobileBanking2026 #KeamananSiber #BeritaFinansial #AturanBaruOJK #CyberCrimeIndonesia #KeuanganDigital #EdukasiKeuangan", "post_id": "tsL5fOYOxUo"}}, {"key": "@KanalBankIndonesia", "attributes": {"label": "@KanalBankIndonesia", "x": 114.00078872134489, "y": 408.891588288389, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "gkVAYTG8OLo", "id": "@KanalBankIndonesia", "source": "youtube-000001", "content": "Majalah Bicara  Edisi 102: Sobat Ingin Miliki Rumah? Yuk, Cek Kebijakan BI Berikut!\n\nIngin memiliki hunian? 😊 Nah, kebijakan Bank Indonesia yang satu ini pas banget buat Sobat!\n\nJadi, Bank Indonesia menerapkan kebijakan insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang bersifat akomodatif guna mendorong intermediasi perbankan agar bisa ‘menggelontorkan’ kredit dan pembiayaan di sektor-sektor yang berdaya ungkit, salah satunya sektor properti.\n\nJadi, bagi #SobatRupiah yang ingin membeli rumah impian dan #BeriMakna bagi perekonomian, wajib saksikan video ini selengkapnya.\n\nDan, jangan lupa juga untuk unduh Majalah BICARA Edisi 102 dengan pindai QR pada video di atas atau klik  https://bit.ly/41tN0H8 karena banyak informasi penting lainnya untuk Sobat!\n\nJadilah generasi yang tahu banyak dan banyak tahu. 😊\n\n#disetiapmaknaindonesia \n\n\n————————————————————————————\nOfficial account:\nWebsite: http://www.bi.go.id\nTwitter:   / bank_indonesia  \nFacebook:   / bankindonesiaofficial  \nInstagram:   / bank_indonesia  \nSpotify: https://open.spotify.com/show/4Q38i2l...\n\n————————————————————————————\nChatbot LISA (Layanan Informasi Bank Indonesia)\nWhatsapp (24 jam) : 081 131 131 131\nLine (24 jam) : \nFB (diluar jam kerja) : \n\n————————————————————————————\nContact Center Bank Indonesia (BICARA 131)\nTelp: 1500131 (dari dalam dan luar negeri)\nEmail: bicara", "post_id": "gkVAYTG8OLo"}}, {"key": "BankIndonesiaOfficial", "attributes": {"label": "BankIndonesiaOfficial", "x": 368.0665156176855, "y": 634.4332426679415, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 4.7095, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "gkVAYTG8OLo", "id": "BankIndonesiaOfficial", "source": "youtube-000001", "content": "Majalah Bicara  Edisi 102: Sobat Ingin Miliki Rumah? Yuk, Cek Kebijakan BI Berikut!\n\nIngin memiliki hunian? 😊 Nah, kebijakan Bank Indonesia yang satu ini pas banget buat Sobat!\n\nJadi, Bank Indonesia menerapkan kebijakan insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang bersifat akomodatif guna mendorong intermediasi perbankan agar bisa ‘menggelontorkan’ kredit dan pembiayaan di sektor-sektor yang berdaya ungkit, salah satunya sektor properti.\n\nJadi, bagi #SobatRupiah yang ingin membeli rumah impian dan #BeriMakna bagi perekonomian, wajib saksikan video ini selengkapnya.\n\nDan, jangan lupa juga untuk unduh Majalah BICARA Edisi 102 dengan pindai QR pada video di atas atau klik  https://bit.ly/41tN0H8 karena banyak informasi penting lainnya untuk Sobat!\n\nJadilah generasi yang tahu banyak dan banyak tahu. 😊\n\n#disetiapmaknaindonesia \n\n\n————————————————————————————\nOfficial account:\nWebsite: http://www.bi.go.id\nTwitter:   / bank_indonesia  \nFacebook:   / bankindonesiaofficial  \nInstagram:   / bank_indonesia  \nSpotify: https://open.spotify.com/show/4Q38i2l...\n\n————————————————————————————\nChatbot LISA (Layanan Informasi Bank Indonesia)\nWhatsapp (24 jam) : 081 131 131 131\nLine (24 jam) : \nFB (diluar jam kerja) : \n\n————————————————————————————\nContact Center Bank Indonesia (BICARA 131)\nTelp: 1500131 (dari dalam dan luar negeri)\nEmail: bicara", "post_id": "gkVAYTG8OLo"}}, {"key": "@kabarsuaradannada", "attributes": {"label": "@kabarsuaradannada", "x": 145.4243028539234, "y": 526.2787184576792, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "wv4B6deA3AI", "id": "@kabarsuaradannada", "source": "youtube-000001", "content": "Nelayan Tuna Terganjal Akta Nikah Dan Pinjol - Part 1\n\nNelayan Tuna Terganjal Akta Nikah Dan Pinjol\n\nSumber-sumber ini merinci inisiatif *Pemerintah Provinsi Maluku Utara* di bawah kepemimpinan *Sherly Tjoanda* untuk memperkuat *ekonomi biru* bagi komunitas nelayan di *Ternate**. Melalui kolaborasi dengan **perbankan* dan *OJK**, para nelayan difasilitasi untuk mendapatkan akses **Kredit Usaha Rakyat (KUR)* guna pengadaan bodi kapal baru. Sebagai bentuk dukungan tambahan, pemerintah memberikan *hibah mesin kapal* secara gratis kepada nelayan yang berhasil melewati seleksi kredit tersebut. Selain bantuan materi, pemerintah juga memberikan solusi atas kendala administratif seperti program *nikah massal gratis* bagi nelayan yang kesulitan mengakses modal akibat status pernikahan siri. Program ini bertujuan meningkatkan *pendapatan keluarga nelayan* sekaligus memastikan keberlanjutan sektor kelautan melalui modernisasi peralatan tangkap. Keseluruhan narasi menekankan pentingnya *integritas nama baik* dalam menjaga kepercayaan perbankan demi kesejahteraan ekonomi jangka panjang.\n\nSumber : yt-r1e", "post_id": "wv4B6deA3AI"}}, {"key": "GubSherly", "attributes": {"label": "GubSherly", "x": 599.915042101355, "y": 329.1070230143329, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 6.1141, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "wv4B6deA3AI", "id": "GubSherly", "source": "youtube-000001", "content": "Nelayan Tuna Terganjal Akta Nikah Dan Pinjol - Part 1\n\nNelayan Tuna Terganjal Akta Nikah Dan Pinjol\n\nSumber-sumber ini merinci inisiatif *Pemerintah Provinsi Maluku Utara* di bawah kepemimpinan *Sherly Tjoanda* untuk memperkuat *ekonomi biru* bagi komunitas nelayan di *Ternate**. Melalui kolaborasi dengan **perbankan* dan *OJK**, para nelayan difasilitasi untuk mendapatkan akses **Kredit Usaha Rakyat (KUR)* guna pengadaan bodi kapal baru. Sebagai bentuk dukungan tambahan, pemerintah memberikan *hibah mesin kapal* secara gratis kepada nelayan yang berhasil melewati seleksi kredit tersebut. Selain bantuan materi, pemerintah juga memberikan solusi atas kendala administratif seperti program *nikah massal gratis* bagi nelayan yang kesulitan mengakses modal akibat status pernikahan siri. Program ini bertujuan meningkatkan *pendapatan keluarga nelayan* sekaligus memastikan keberlanjutan sektor kelautan melalui modernisasi peralatan tangkap. Keseluruhan narasi menekankan pentingnya *integritas nama baik* dalam menjaga kepercayaan perbankan demi kesejahteraan ekonomi jangka panjang.\n\nSumber : yt-r1e", "post_id": "wv4B6deA3AI"}}, {"key": "BeritaSatuChannel", "attributes": {"label": "BeritaSatuChannel", "x": 153.18623105007546, "y": 237.93610533974518, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.461, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "g7aiZdjpUKw", "id": "BeritaSatuChannel", "source": "youtube-000001", "content": "TABUNGAN DIGELAPKAN PEGAWAI BANK! APAKAH BANK WAJIB GANTI RUGI?\n\nTABUNGAN DIGELAPKAN PEGAWAI BANK! APAKAH BANK WAJIB GANTI RUGI?\n\n1. Uang Nasabah Hilang karena Pegawai Bank, Siapa yang Bertanggung Jawab?\n2. Bank Menolak Ganti Rugi Karena Pelaku Masih Keluarga Nasabah, Benarkah?\n3. Tabungan Raib! Bisakah Bank Lepas Tangan dari Tanggung Jawab?\n4. Pegawai Bank Manipulasi Rekening Nasabah, Apa Hak Korban?\n5. Dana Hilang di Bank! Kapan Bank Wajib Bertanggung Jawab?\n6. Tabungan Dibobol Orang Dalam Bank, Apakah Bank Harus Ganti Kerugian?\n7. Nasabah Rugi Karena Karyawan Bank, Ini Pandangan Hukumnya!\n8. Jangan Salah Paham! Hubungan Keluarga Tidak Selalu Membebaskan Bank\n9. Uang Hilang dari Rekening? Simak Hak Nasabah Menurut Hukum\n10. Bank Bisa Lepas dari Tuntutan Ganti Rugi? Ini Syaratnya!\n\nApakah bank wajib bertanggung jawab jika tabungan nasabah dimanipulasi oleh pegawai bank?\nBagaimana jika pegawai tersebut ternyata masih memiliki hubungan keluarga atau hubungan pertemanan dengan nasabah?\nApakah alasan tersebut cukup untuk membebaskan bank dari kewajiban mengganti kerugian?\n\nDalam video ini saya membahas secara sederhana dan mudah dipahami mengenai:\n✅ Tanggung jawab bank terhadap dana nasabah\n✅ Manipulasi rekening oleh pegawai bank\n✅ Hak nasabah yang mengalami kerugian\n✅ Prinsip kehati-hatian dalam perbankan\n✅ Kapan bank dapat dimintai pertanggungjawaban\n✅ Kapan bank bisa menolak tuntutan ganti rugi\n✅ Dugaan persekongkolan antara nasabah dan pegawai bank\n✅ Langkah hukum yang dapat dilakukan nasabah\n\nBanyak masyarakat mengira bahwa bank pasti bertanggung jawab apabila uang nasabah hilang. Namun dalam praktik hukum, setiap kasus harus dilihat berdasarkan fakta dan bukti yang ada.\nHubungan keluarga atau hubungan pertemanan antara nasabah dan pegawai bank tidak otomatis membebaskan bank dari tanggung jawab. Namun apabila terbukti ada kerja sama atau persekongkolan antara nasabah dan pegawai bank, maka bank dapat memiliki dasar hukum untuk menolak tuntutan ganti rugi.\n\nJika Anda pernah mengalami:\n✔ Dana hilang dari rekening\n✔ Tabungan berkurang tanpa izin\n✔ Deposito dicairkan tanpa persetujuan\n✔ Dugaan manipulasi oleh pegawai bank\n✔ Sengketa dengan bank\n\nMaka video ini wajib Anda tonton sampai selesai.\n📌 Kristoper Tambunan & Partners\nAdvokat, Kurator, dan Konsultan Hukum\n\nJangan lupa:\n👍 Like\n💬 Comment\n🔔 Subscribe\n📤 Share\nKarena memahami hak Anda adalah langkah pertama untuk mendapatkan perlindungan hukum.\n\ntabungan hilang, uang hilang di bank, rekening dibobol, manipulasi rekening bank, pegawai bank, karyawan bank, tanggung jawab bank, hukum perbankan, nasabah bank, sengketa bank, dana nasabah hilang, rekening bank bermasalah, perlindungan nasabah, OJK, pengaduan OJK, deposito hilang, pencairan deposito tanpa izin, bank wajib ganti rugi, gugatan terhadap bank, advokat perbankan, konsultasi hukum perbankan, hukum indonesia, kristoper tambunan, rekening dibobol pegawai bank, uang tabungan hilang, hak nasabah bank, kasus perbankan, sengketa perbankan, penggelapan dana nasabah, fraud perbankan\n\n#TabunganHilang\n#NasabahBank\n#HukumPerbankan\n#UangHilangDiBank\n#RekeningDibobol\n#pegawaibank \n#DanaNasabah\n#SengketaBank\n#PerlindunganNasabah\n#ojk \n#hukumindonesia \n#advokat \n#kristopertambunan \n#konsultanhukum  \n#SalamHukum\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬", "post_id": "g7aiZdjpUKw"}}, {"key": "@liputan6_news", "attributes": {"label": "@liputan6_news", "x": 244.75208699875196, "y": 274.37022684928826, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "B7xLsvpN7XA", "id": "@liputan6_news", "source": "youtube-000001", "content": "Gejolak Rupiah, OJK: Masih Terkendali | Liputan 6\n\nTerus melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat hingga tembus Rp18.000 turut menekan sektor jasa keuangan. Tetapi, menurut OJK, khusus industri perbankan masih berada dalam kondisi terkendali dan permodalan yang tebal.\n\nUpdate video lainnya dari SCTV dan Liputan 6, klik: https://www.vidio.com/\n\nSimak konten Liputan 6 lainnya di    /   \n\nPerbaharui informasi dari sejumlah daerah di Indonesia, klik:    /   \n\nLiputan 6 SCTV adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan Elang Mahkota Teknologi (Emtek) Group. Liputan 6 SCTV juga menyajikan informasi dalam bentuk live report dan breaking news. Tayang siaran langsung, setiap hari di saluran tv SCTV pada program Liputan 6 Pagi, Liputan 6 Siang, Liputan 6 Petang Terkini, dan Liputan 6 Malam.\n\nIkuti media sosial Liputan 6 SCTV untuk mendapatkan informasi Aktual, Tajam, Terpercaya. \n\nLiputan 6 SCTV Official Instagram:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Tiktok:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Facebook :   / liputan6sctv  \nSCTV Facebook Fanpage:   / sctv  \nSCTV Official Twitter:   / sctv  \n\n#newssctv #liputan6pagi #liputan6sctv #liputan6siang #liputan6 #liputan6daerah #viral #liputan6bandung #liputan6semarang #berita #beritabola #beritabolaterbaru #beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #beritahariini #beritaupdate #beritaterbaruhariini #beritapolitik #berandafypシ #beranda #berandayoutube #berandayt", "post_id": "B7xLsvpN7XA"}}, {"key": "sctv", "attributes": {"label": "sctv", "x": 893.5444295076134, "y": 220.99768118319906, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 4.2413, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "B7xLsvpN7XA", "id": "sctv", "source": "youtube-000001", "content": "Gejolak Rupiah, OJK: Masih Terkendali | Liputan 6\n\nTerus melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat hingga tembus Rp18.000 turut menekan sektor jasa keuangan. Tetapi, menurut OJK, khusus industri perbankan masih berada dalam kondisi terkendali dan permodalan yang tebal.\n\nUpdate video lainnya dari SCTV dan Liputan 6, klik: https://www.vidio.com/\n\nSimak konten Liputan 6 lainnya di    /   \n\nPerbaharui informasi dari sejumlah daerah di Indonesia, klik:    /   \n\nLiputan 6 SCTV adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan Elang Mahkota Teknologi (Emtek) Group. Liputan 6 SCTV juga menyajikan informasi dalam bentuk live report dan breaking news. Tayang siaran langsung, setiap hari di saluran tv SCTV pada program Liputan 6 Pagi, Liputan 6 Siang, Liputan 6 Petang Terkini, dan Liputan 6 Malam.\n\nIkuti media sosial Liputan 6 SCTV untuk mendapatkan informasi Aktual, Tajam, Terpercaya. \n\nLiputan 6 SCTV Official Instagram:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Tiktok:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Facebook :   / liputan6sctv  \nSCTV Facebook Fanpage:   / sctv  \nSCTV Official Twitter:   / sctv  \n\n#newssctv #liputan6pagi #liputan6sctv #liputan6siang #liputan6 #liputan6daerah #viral #liputan6bandung #liputan6semarang #berita #beritabola #beritabolaterbaru #beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #beritahariini #beritaupdate #beritaterbaruhariini #beritapolitik #berandafypシ #beranda #berandayoutube #berandayt", "post_id": "B7xLsvpN7XA"}}, {"key": "liputan6_news", "attributes": {"label": "liputan6_news", "x": 325.77736095992117, "y": 980.92467157118, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 4.2413, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "B7xLsvpN7XA", "id": "liputan6_news", "source": "youtube-000001", "content": "Gejolak Rupiah, OJK: Masih Terkendali | Liputan 6\n\nTerus melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat hingga tembus Rp18.000 turut menekan sektor jasa keuangan. Tetapi, menurut OJK, khusus industri perbankan masih berada dalam kondisi terkendali dan permodalan yang tebal.\n\nUpdate video lainnya dari SCTV dan Liputan 6, klik: https://www.vidio.com/\n\nSimak konten Liputan 6 lainnya di    /   \n\nPerbaharui informasi dari sejumlah daerah di Indonesia, klik:    /   \n\nLiputan 6 SCTV adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan Elang Mahkota Teknologi (Emtek) Group. Liputan 6 SCTV juga menyajikan informasi dalam bentuk live report dan breaking news. Tayang siaran langsung, setiap hari di saluran tv SCTV pada program Liputan 6 Pagi, Liputan 6 Siang, Liputan 6 Petang Terkini, dan Liputan 6 Malam.\n\nIkuti media sosial Liputan 6 SCTV untuk mendapatkan informasi Aktual, Tajam, Terpercaya. \n\nLiputan 6 SCTV Official Instagram:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Tiktok:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Facebook :   / liputan6sctv  \nSCTV Facebook Fanpage:   / sctv  \nSCTV Official Twitter:   / sctv  \n\n#newssctv #liputan6pagi #liputan6sctv #liputan6siang #liputan6 #liputan6daerah #viral #liputan6bandung #liputan6semarang #berita #beritabola #beritabolaterbaru #beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #beritahariini #beritaupdate #beritaterbaruhariini #beritapolitik #berandafypシ #beranda #berandayoutube #berandayt", "post_id": "B7xLsvpN7XA"}}, {"key": "liputan6daerah", "attributes": {"label": "liputan6daerah", "x": 878.3590544097763, "y": 993.288297598836, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 4.2413, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "B7xLsvpN7XA", "id": "liputan6daerah", "source": "youtube-000001", "content": "Gejolak Rupiah, OJK: Masih Terkendali | Liputan 6\n\nTerus melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat hingga tembus Rp18.000 turut menekan sektor jasa keuangan. Tetapi, menurut OJK, khusus industri perbankan masih berada dalam kondisi terkendali dan permodalan yang tebal.\n\nUpdate video lainnya dari SCTV dan Liputan 6, klik: https://www.vidio.com/\n\nSimak konten Liputan 6 lainnya di    /   \n\nPerbaharui informasi dari sejumlah daerah di Indonesia, klik:    /   \n\nLiputan 6 SCTV adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan Elang Mahkota Teknologi (Emtek) Group. Liputan 6 SCTV juga menyajikan informasi dalam bentuk live report dan breaking news. Tayang siaran langsung, setiap hari di saluran tv SCTV pada program Liputan 6 Pagi, Liputan 6 Siang, Liputan 6 Petang Terkini, dan Liputan 6 Malam.\n\nIkuti media sosial Liputan 6 SCTV untuk mendapatkan informasi Aktual, Tajam, Terpercaya. \n\nLiputan 6 SCTV Official Instagram:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Tiktok:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Facebook :   / liputan6sctv  \nSCTV Facebook Fanpage:   / sctv  \nSCTV Official Twitter:   / sctv  \n\n#newssctv #liputan6pagi #liputan6sctv #liputan6siang #liputan6 #liputan6daerah #viral #liputan6bandung #liputan6semarang #berita #beritabola #beritabolaterbaru #beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #beritahariini #beritaupdate #beritaterbaruhariini #beritapolitik #berandafypシ #beranda #berandayoutube #berandayt", "post_id": "B7xLsvpN7XA"}}, {"key": "@kompastv", "attributes": {"label": "@kompastv", "x": 666.3349899152678, "y": 329.72829266347435, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "1ydZTAvVopk", "id": "@kompastv", "source": "youtube-000001", "content": "Menkeu Purbaya Bicara Inflasi 3,08% Masih Terkendali, Daya Beli Masyarakat Tetap Kuat\n\nJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Ekonomi RI Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa inflasi Indonesia masih berada dalam kondisi yang terkendali meskipun pada Mei 2026 meningkat menjadi 3,08 persen.\n\nMenurutnya, angka tersebut masih berada dalam rentang target pemerintah dan Bank Indonesia, yakni 2,5 persen plus minus 1 persen.\n\nPurbaya menjelaskan kenaikan inflasi terutama dipicu oleh kelompok volatile food, khususnya harga cabai merah dan bawang merah yang terdampak cuaca ekstrem.\n\nNamun ia menilai faktor tersebut bersifat sementara dan berpotensi kembali turun ketika kondisi pasokan membaik. Karena itu, pemerintah tetap optimistis inflasi dapat dijaga pada level yang sehat bagi perekonomian.\n\nSelain itu, Purbaya juga membantah berbagai narasi yang menyebut ekonomi Indonesia sedang melemah.\n\nIa menyoroti sejumlah indikator seperti peningkatan aktivitas manufaktur, pertumbuhan kredit perbankan, konsumsi masyarakat, hingga surplus neraca perdagangan yang dinilai menunjukkan daya beli dan aktivitas ekonomi nasional masih cukup kuat.\n\nMenurutnya, pemerintah akan terus menjaga stabilitas harga pangan dan memperkuat koordinasi kebijakan fiskal serta moneter untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.\n\n#breakingnews #purbaya #menkeu #apbnkita \n\nSahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV\n\nJangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.\n\nSubscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. \n\nSahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui:\n\nwebsite www.kompas.tv\n\nFacebook:   / kompastv   \n\nInstagram:   / kompastv   \n\nX: https://x.com/KompasTV\n\nThread: https://www.threads.com/ \nTikTok:   / kompastv.indonesia", "post_id": "1ydZTAvVopk"}}, {"key": "kompastv", "attributes": {"label": "kompastv", "x": 247.30380355265845, "y": 77.12109150900403, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 4.7095, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "1ydZTAvVopk", "id": "kompastv", "source": "youtube-000001", "content": "Menkeu Purbaya Bicara Inflasi 3,08% Masih Terkendali, Daya Beli Masyarakat Tetap Kuat\n\nJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Ekonomi RI Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa inflasi Indonesia masih berada dalam kondisi yang terkendali meskipun pada Mei 2026 meningkat menjadi 3,08 persen.\n\nMenurutnya, angka tersebut masih berada dalam rentang target pemerintah dan Bank Indonesia, yakni 2,5 persen plus minus 1 persen.\n\nPurbaya menjelaskan kenaikan inflasi terutama dipicu oleh kelompok volatile food, khususnya harga cabai merah dan bawang merah yang terdampak cuaca ekstrem.\n\nNamun ia menilai faktor tersebut bersifat sementara dan berpotensi kembali turun ketika kondisi pasokan membaik. Karena itu, pemerintah tetap optimistis inflasi dapat dijaga pada level yang sehat bagi perekonomian.\n\nSelain itu, Purbaya juga membantah berbagai narasi yang menyebut ekonomi Indonesia sedang melemah.\n\nIa menyoroti sejumlah indikator seperti peningkatan aktivitas manufaktur, pertumbuhan kredit perbankan, konsumsi masyarakat, hingga surplus neraca perdagangan yang dinilai menunjukkan daya beli dan aktivitas ekonomi nasional masih cukup kuat.\n\nMenurutnya, pemerintah akan terus menjaga stabilitas harga pangan dan memperkuat koordinasi kebijakan fiskal serta moneter untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.\n\n#breakingnews #purbaya #menkeu #apbnkita \n\nSahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV\n\nJangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.\n\nSubscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. \n\nSahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui:\n\nwebsite www.kompas.tv\n\nFacebook:   / kompastv   \n\nInstagram:   / kompastv   \n\nX: https://x.com/KompasTV\n\nThread: https://www.threads.com/ \nTikTok:   / kompastv.indonesia", "post_id": "1ydZTAvVopk"}}, {"key": "@ysardika", "attributes": {"label": "@ysardika", "x": 35.018416646206305, "y": 796.240972521748, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 6, "degree": 6}, "_id": "WZy_qmyCK9s", "id": "@ysardika", "source": "youtube-000001", "content": "Review dan Cara Daftar Qita by BRI ! Cara Aman Login akun Brimo di Qita by BRI\n\nVideo ini membahas tentang aplikasi Qita by BRI. Kami akan mereview fitur-fitur utamanya dan menunjukkan cara mendaftar akun dengan mudah. Kami juga akan menjelaskan langkah-langkah untuk login ke akun Brimo Anda melalui aplikasi Qita by BRI. Ini adalah cara yang aman dan praktis untuk mengakses layanan perbankan Anda.\n\nTonton video ini untuk memahami lebih lanjut tentang Qita by BRI dan bagaimana aplikasi ini bisa membantu Anda. Jika ada pertanyaan, silakan tinggalkan di kolom komentar.\n\n#QitaByBRI #Brimo #DaftarQita #LoginBrimo #AplikasiBRI\n\nDaftar sekarang disini \n🔹Download/ Daftar: https://play.google.com/store/apps/de...\n🔹Kode Promo/ Referal: IWA11840\n🔹Cara daftar : di video ini\n🔹Kumpulan Video BRI:    • Tutorial Bank BRI  \n\n📢 Update Info & Promo\n🔹 Telegram: https://t.me/SardikaChannel\n🔹 Saluran WA: https://whatsapp.com/channel/0029VakB...\n🔹 Instagram: https://ig.me/j/AbYiFjuHsAMc7r5w/\n\n🎥 Tonton Juga\n🔸 Event/Promo Bank Digital Terbaru: https://bit.ly/3EOEfOG\n🔸 Aplikasi Penghasil Uang Terbukti Membayar: https://bit.ly/3S7r6mV\n🔸 Event Investasi Resmi OJK/BAPPEBTI: https://bit.ly/3VtuWJX\n🔸 Event Exchange Crypto: https://bit.ly/3D1D7WQ\n🔸 Event E-Wallet Terbaru: https://bit.ly/3VuMw08\n🔸 Event Paylater, CC, Pinjol OJK: https://bit.ly/3T87G2s\n🔸 Airdrop Crypto Terbaru: https://bit.ly/3Tpunz3\n\n🙏 Support Channel Ini\nLIKE, SUBSCRIBE, AKTIFKAN LONCENG & SHARE ✨\n\nFOLLOW JUGA\n🔸 Instagram: \n🔸 Twitter: \n🔸 TikTok: https://vt.tiktok.com/ZSJ5w2uhh/\n🔸 SnackVideo: http://sck.io/dH3d8LLb\n\n⚠️ Disclaimer\nVideo ini bertujuan memberikan edukasi & informasi. Hasil mungkin berbeda tergantung syarat & ketentuan aplikasi.\n\n📩 For Business:\nEmail: sardika.bc\nWhatsApp: 081529826457\nTelegram: \n\n#QitabyBRI\n#BRI   \n\n▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬\nTag : cara daftar brimo di hp tanpa ke bank,Review dan Cara Daftar Qita by BRI,Cara Aman Login akun Brimo di Qita by BRI,cara daftar aplikasi qita bri,qita bri,mobile banking bri terbaru,aplikasi qita bri,cara login di aplikasi qita,qita by bri,aplikasi BRI terbaru,BRI digital banking,aman login Brimo,migrasi brimo ke qita,pindah brimo ke qita by bri,sardika i wayan,cara buka rekening bri online,rekening qita bri,bank digitial penghasil uang,mobile banking qita", "post_id": "WZy_qmyCK9s"}}, {"key": "ysardika", "attributes": {"label": "ysardika", "x": 303.99519306828626, "y": 2.957488801931474, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.7731, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "WZy_qmyCK9s", "id": "ysardika", "source": "youtube-000001", "content": "Review dan Cara Daftar Qita by BRI ! Cara Aman Login akun Brimo di Qita by BRI\n\nVideo ini membahas tentang aplikasi Qita by BRI. Kami akan mereview fitur-fitur utamanya dan menunjukkan cara mendaftar akun dengan mudah. Kami juga akan menjelaskan langkah-langkah untuk login ke akun Brimo Anda melalui aplikasi Qita by BRI. Ini adalah cara yang aman dan praktis untuk mengakses layanan perbankan Anda.\n\nTonton video ini untuk memahami lebih lanjut tentang Qita by BRI dan bagaimana aplikasi ini bisa membantu Anda. Jika ada pertanyaan, silakan tinggalkan di kolom komentar.\n\n#QitaByBRI #Brimo #DaftarQita #LoginBrimo #AplikasiBRI\n\nDaftar sekarang disini \n🔹Download/ Daftar: https://play.google.com/store/apps/de...\n🔹Kode Promo/ Referal: IWA11840\n🔹Cara daftar : di video ini\n🔹Kumpulan Video BRI:    • Tutorial Bank BRI  \n\n📢 Update Info & Promo\n🔹 Telegram: https://t.me/SardikaChannel\n🔹 Saluran WA: https://whatsapp.com/channel/0029VakB...\n🔹 Instagram: https://ig.me/j/AbYiFjuHsAMc7r5w/\n\n🎥 Tonton Juga\n🔸 Event/Promo Bank Digital Terbaru: https://bit.ly/3EOEfOG\n🔸 Aplikasi Penghasil Uang Terbukti Membayar: https://bit.ly/3S7r6mV\n🔸 Event Investasi Resmi OJK/BAPPEBTI: https://bit.ly/3VtuWJX\n🔸 Event Exchange Crypto: https://bit.ly/3D1D7WQ\n🔸 Event E-Wallet Terbaru: https://bit.ly/3VuMw08\n🔸 Event Paylater, CC, Pinjol OJK: https://bit.ly/3T87G2s\n🔸 Airdrop Crypto Terbaru: https://bit.ly/3Tpunz3\n\n🙏 Support Channel Ini\nLIKE, SUBSCRIBE, AKTIFKAN LONCENG & SHARE ✨\n\nFOLLOW JUGA\n🔸 Instagram: \n🔸 Twitter: \n🔸 TikTok: https://vt.tiktok.com/ZSJ5w2uhh/\n🔸 SnackVideo: http://sck.io/dH3d8LLb\n\n⚠️ Disclaimer\nVideo ini bertujuan memberikan edukasi & informasi. Hasil mungkin berbeda tergantung syarat & ketentuan aplikasi.\n\n📩 For Business:\nEmail: sardika.bc\nWhatsApp: 081529826457\nTelegram: \n\n#QitabyBRI\n#BRI   \n\n▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬\nTag : cara daftar brimo di hp tanpa ke bank,Review dan Cara Daftar Qita by BRI,Cara Aman Login akun Brimo di Qita by BRI,cara daftar aplikasi qita bri,qita bri,mobile banking bri terbaru,aplikasi qita bri,cara login di aplikasi qita,qita by bri,aplikasi BRI terbaru,BRI digital banking,aman login Brimo,migrasi brimo ke qita,pindah brimo ke qita by bri,sardika i wayan,cara buka rekening bri online,rekening qita bri,bank digitial penghasil uang,mobile banking qita", "post_id": "WZy_qmyCK9s"}}, {"key": "ysardika_", "attributes": {"label": "ysardika_", "x": 738.1076982578563, "y": 654.6399592119659, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.7731, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "WZy_qmyCK9s", "id": "ysardika_", "source": "youtube-000001", "content": "Review dan Cara Daftar Qita by BRI ! Cara Aman Login akun Brimo di Qita by BRI\n\nVideo ini membahas tentang aplikasi Qita by BRI. Kami akan mereview fitur-fitur utamanya dan menunjukkan cara mendaftar akun dengan mudah. Kami juga akan menjelaskan langkah-langkah untuk login ke akun Brimo Anda melalui aplikasi Qita by BRI. Ini adalah cara yang aman dan praktis untuk mengakses layanan perbankan Anda.\n\nTonton video ini untuk memahami lebih lanjut tentang Qita by BRI dan bagaimana aplikasi ini bisa membantu Anda. Jika ada pertanyaan, silakan tinggalkan di kolom komentar.\n\n#QitaByBRI #Brimo #DaftarQita #LoginBrimo #AplikasiBRI\n\nDaftar sekarang disini \n🔹Download/ Daftar: https://play.google.com/store/apps/de...\n🔹Kode Promo/ Referal: IWA11840\n🔹Cara daftar : di video ini\n🔹Kumpulan Video BRI:    • Tutorial Bank BRI  \n\n📢 Update Info & Promo\n🔹 Telegram: https://t.me/SardikaChannel\n🔹 Saluran WA: https://whatsapp.com/channel/0029VakB...\n🔹 Instagram: https://ig.me/j/AbYiFjuHsAMc7r5w/\n\n🎥 Tonton Juga\n🔸 Event/Promo Bank Digital Terbaru: https://bit.ly/3EOEfOG\n🔸 Aplikasi Penghasil Uang Terbukti Membayar: https://bit.ly/3S7r6mV\n🔸 Event Investasi Resmi OJK/BAPPEBTI: https://bit.ly/3VtuWJX\n🔸 Event Exchange Crypto: https://bit.ly/3D1D7WQ\n🔸 Event E-Wallet Terbaru: https://bit.ly/3VuMw08\n🔸 Event Paylater, CC, Pinjol OJK: https://bit.ly/3T87G2s\n🔸 Airdrop Crypto Terbaru: https://bit.ly/3Tpunz3\n\n🙏 Support Channel Ini\nLIKE, SUBSCRIBE, AKTIFKAN LONCENG & SHARE ✨\n\nFOLLOW JUGA\n🔸 Instagram: \n🔸 Twitter: \n🔸 TikTok: https://vt.tiktok.com/ZSJ5w2uhh/\n🔸 SnackVideo: http://sck.io/dH3d8LLb\n\n⚠️ Disclaimer\nVideo ini bertujuan memberikan edukasi & informasi. Hasil mungkin berbeda tergantung syarat & ketentuan aplikasi.\n\n📩 For Business:\nEmail: sardika.bc\nWhatsApp: 081529826457\nTelegram: \n\n#QitabyBRI\n#BRI   \n\n▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬\nTag : cara daftar brimo di hp tanpa ke bank,Review dan Cara Daftar Qita by BRI,Cara Aman Login akun Brimo di Qita by BRI,cara daftar aplikasi qita bri,qita bri,mobile banking bri terbaru,aplikasi qita bri,cara login di aplikasi qita,qita by bri,aplikasi BRI terbaru,BRI digital banking,aman login Brimo,migrasi brimo ke qita,pindah brimo ke qita by bri,sardika i wayan,cara buka rekening bri online,rekening qita bri,bank digitial penghasil uang,mobile banking qita", "post_id": "WZy_qmyCK9s"}}, {"key": "ysardika01", "attributes": {"label": "ysardika01", "x": 143.6787597588711, "y": 386.62203222441724, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.7731, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "WZy_qmyCK9s", "id": "ysardika01", "source": "youtube-000001", "content": "Review dan Cara Daftar Qita by BRI ! Cara Aman Login akun Brimo di Qita by BRI\n\nVideo ini membahas tentang aplikasi Qita by BRI. Kami akan mereview fitur-fitur utamanya dan menunjukkan cara mendaftar akun dengan mudah. Kami juga akan menjelaskan langkah-langkah untuk login ke akun Brimo Anda melalui aplikasi Qita by BRI. Ini adalah cara yang aman dan praktis untuk mengakses layanan perbankan Anda.\n\nTonton video ini untuk memahami lebih lanjut tentang Qita by BRI dan bagaimana aplikasi ini bisa membantu Anda. Jika ada pertanyaan, silakan tinggalkan di kolom komentar.\n\n#QitaByBRI #Brimo #DaftarQita #LoginBrimo #AplikasiBRI\n\nDaftar sekarang disini \n🔹Download/ Daftar: https://play.google.com/store/apps/de...\n🔹Kode Promo/ Referal: IWA11840\n🔹Cara daftar : di video ini\n🔹Kumpulan Video BRI:    • Tutorial Bank BRI  \n\n📢 Update Info & Promo\n🔹 Telegram: https://t.me/SardikaChannel\n🔹 Saluran WA: https://whatsapp.com/channel/0029VakB...\n🔹 Instagram: https://ig.me/j/AbYiFjuHsAMc7r5w/\n\n🎥 Tonton Juga\n🔸 Event/Promo Bank Digital Terbaru: https://bit.ly/3EOEfOG\n🔸 Aplikasi Penghasil Uang Terbukti Membayar: https://bit.ly/3S7r6mV\n🔸 Event Investasi Resmi OJK/BAPPEBTI: https://bit.ly/3VtuWJX\n🔸 Event Exchange Crypto: https://bit.ly/3D1D7WQ\n🔸 Event E-Wallet Terbaru: https://bit.ly/3VuMw08\n🔸 Event Paylater, CC, Pinjol OJK: https://bit.ly/3T87G2s\n🔸 Airdrop Crypto Terbaru: https://bit.ly/3Tpunz3\n\n🙏 Support Channel Ini\nLIKE, SUBSCRIBE, AKTIFKAN LONCENG & SHARE ✨\n\nFOLLOW JUGA\n🔸 Instagram: \n🔸 Twitter: \n🔸 TikTok: https://vt.tiktok.com/ZSJ5w2uhh/\n🔸 SnackVideo: http://sck.io/dH3d8LLb\n\n⚠️ Disclaimer\nVideo ini bertujuan memberikan edukasi & informasi. Hasil mungkin berbeda tergantung syarat & ketentuan aplikasi.\n\n📩 For Business:\nEmail: sardika.bc\nWhatsApp: 081529826457\nTelegram: \n\n#QitabyBRI\n#BRI   \n\n▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬\nTag : cara daftar brimo di hp tanpa ke bank,Review dan Cara Daftar Qita by BRI,Cara Aman Login akun Brimo di Qita by BRI,cara daftar aplikasi qita bri,qita bri,mobile banking bri terbaru,aplikasi qita bri,cara login di aplikasi qita,qita by bri,aplikasi BRI terbaru,BRI digital banking,aman login Brimo,migrasi brimo ke qita,pindah brimo ke qita by bri,sardika i wayan,cara buka rekening bri online,rekening qita bri,bank digitial penghasil uang,mobile banking qita", "post_id": "WZy_qmyCK9s"}}, {"key": "@V-Today", "attributes": {"label": "@V-Today", "x": 297.16305180822457, "y": 982.6699780723486, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 3.3049, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "ip8nTU0jtXY", "id": "@V-Today", "source": "youtube-000001", "content": "Sah! DPR Ketok Palu Revisi UU P2SK, Sistem Keuanga Baru, Kripto hingga Pinjol Jadi Sorotan\n\nJAKARTA, 4 JUNI 2026  – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang membahas pengambilan keputusan tingkat II terhadap revisi UU P2SK.\n\nPemerintah menyambut baik keputusan tersebut. Dalam pendapat akhir pemerintah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa revisi UU P2SK menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem keuangan nasional di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung.\n\nDalam sambutannya, Purbaya menjelaskan bahwa kondisi ekonomi dunia masih dibayangi ketidakpastian. Konflik geopolitik, gangguan rantai pasok global, dan fluktuasi harga energi masih menjadi tantangan bagi banyak negara.\n\nMeski demikian, Indonesia mampu menjaga stabilitas ekonomi dengan cukup baik. Pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada di atas rata-rata negara-negara G20 dan ASEAN. Selain itu, inflasi juga masih terkendali.\n\nMenurut Purbaya, kondisi tersebut harus dijaga melalui penguatan sektor keuangan yang sehat dan berdaya saing.\n\n\"Pemerintah berkomitmen mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan. Karena itu, Indonesia membutuhkan sektor keuangan yang kokoh dan sehat,\" ujar Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI.\n\nPurbaya menilai reformasi sektor keuangan yang telah dimulai melalui UU P2SK harus terus dilanjutkan. Langkah tersebut penting agar sektor keuangan mampu mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan nasional.\n\nIa menjelaskan bahwa sektor keuangan berfungsi sebagai penggerak utama aktivitas ekonomi. Melalui sektor ini, pembiayaan dapat disalurkan ke berbagai sektor produktif yang menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.\n\nKarena itu, pemerintah ingin memastikan bahwa sistem keuangan Indonesia tetap stabil, transparan, dan mampu bersaing di tingkat internasional.\n\nSelain menjaga stabilitas, pemerintah juga ingin memperluas inklusi keuangan. Dengan begitu, lebih banyak masyarakat dapat mengakses layanan keuangan secara aman dan mudah.\n\nPerubahan UU P2SK tidak hanya bertujuan memperkuat sektor keuangan. Revisi ini juga menjadi tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi yang memerlukan penyesuaian sejumlah ketentuan dalam undang-undang sebelumnya.\n\nPemerintah bersama DPR kemudian melakukan pembahasan secara intensif dengan melibatkan berbagai pihak. Akademisi, asosiasi industri, pelaku usaha, dan masyarakat turut memberikan masukan selama proses penyusunan revisi UU tersebut.\n\nLangkah ini dilakukan agar regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan sektor keuangan nasional.\n\nPemerintah dan DPR menyepakati 17 substansi utama dalam revisi UU P2SK. Topik tersebut mencakup berbagai aspek penting dalam sektor keuangan.\n\nBeberapa di antaranya meliputi:\n\nPenguatan kelembagaan OJK.\nPenguatan kelembagaan Bank Indonesia.\nPenguatan kelembagaan LPS.\nEvaluasi kinerja lembaga keuangan oleh DPR.\nPengembangan perbankan syariah.\nDemutualisasi bursa efek.\nPengaturan aset kripto.\nPenanganan pinjaman daring dan perjudian daring.\nPenguatan mekanisme penyidikan sektor jasa keuangan.\nPenyelesaian piutang macet UMKM.\nPengembangan pusat finansial internasional Indonesia.\n\nMenurut pemerintah, seluruh substansi tersebut dirancang untuk memperkuat daya tahan sistem keuangan sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.\n\nPurbaya menegaskan bahwa revisi UU P2SK juga sejalan dengan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.\n\nMelalui penguatan sektor keuangan, pemerintah berharap investasi dapat tumbuh lebih cepat. Selain itu, pembiayaan bagi sektor produktif juga akan semakin luas.\n\nJika pembiayaan meningkat, maka pertumbuhan ekonomi dapat berjalan lebih kuat dan berkelanjutan. Dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan.\n\nPersetujuan DPR terhadap revisi UU P2SK menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat fondasi ekonomi Indonesia. Pemerintah berharap regulasi baru ini mampu menciptakan sistem keuangan yang lebih modern, inklusif, dan berdaya saing.\n\nDengan sistem keuangan yang sehat, Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk menarik investasi, meningkatkan produktivitas ekonomi, dan menghadapi berbagai tantangan global di masa depan.\n\nRevisi UU P2SK juga menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalam membangun sektor keuangan yang mampu mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.(*)\n============================================================\nRead More:\n\nhttps://v-today.com/\n\nFollow Us:\n\n  / vtodaydotcom  \n  / vtodaydotcom  \n  / vtodaydotcom  \nhttps://www.threads.com/", "post_id": "ip8nTU0jtXY"}}, {"key": "vtodaydotcom", "attributes": {"label": "vtodaydotcom", "x": 412.15010658074993, "y": 93.94129535589124, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 4.2413, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 3, "out_degree": 0, "degree": 3}, "_id": "ip8nTU0jtXY", "id": "vtodaydotcom", "source": "youtube-000001", "content": "Sah! DPR Ketok Palu Revisi UU P2SK, Sistem Keuanga Baru, Kripto hingga Pinjol Jadi Sorotan\n\nJAKARTA, 4 JUNI 2026  – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang membahas pengambilan keputusan tingkat II terhadap revisi UU P2SK.\n\nPemerintah menyambut baik keputusan tersebut. Dalam pendapat akhir pemerintah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa revisi UU P2SK menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem keuangan nasional di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung.\n\nDalam sambutannya, Purbaya menjelaskan bahwa kondisi ekonomi dunia masih dibayangi ketidakpastian. Konflik geopolitik, gangguan rantai pasok global, dan fluktuasi harga energi masih menjadi tantangan bagi banyak negara.\n\nMeski demikian, Indonesia mampu menjaga stabilitas ekonomi dengan cukup baik. Pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada di atas rata-rata negara-negara G20 dan ASEAN. Selain itu, inflasi juga masih terkendali.\n\nMenurut Purbaya, kondisi tersebut harus dijaga melalui penguatan sektor keuangan yang sehat dan berdaya saing.\n\n\"Pemerintah berkomitmen mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan. Karena itu, Indonesia membutuhkan sektor keuangan yang kokoh dan sehat,\" ujar Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI.\n\nPurbaya menilai reformasi sektor keuangan yang telah dimulai melalui UU P2SK harus terus dilanjutkan. Langkah tersebut penting agar sektor keuangan mampu mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan nasional.\n\nIa menjelaskan bahwa sektor keuangan berfungsi sebagai penggerak utama aktivitas ekonomi. Melalui sektor ini, pembiayaan dapat disalurkan ke berbagai sektor produktif yang menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.\n\nKarena itu, pemerintah ingin memastikan bahwa sistem keuangan Indonesia tetap stabil, transparan, dan mampu bersaing di tingkat internasional.\n\nSelain menjaga stabilitas, pemerintah juga ingin memperluas inklusi keuangan. Dengan begitu, lebih banyak masyarakat dapat mengakses layanan keuangan secara aman dan mudah.\n\nPerubahan UU P2SK tidak hanya bertujuan memperkuat sektor keuangan. Revisi ini juga menjadi tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi yang memerlukan penyesuaian sejumlah ketentuan dalam undang-undang sebelumnya.\n\nPemerintah bersama DPR kemudian melakukan pembahasan secara intensif dengan melibatkan berbagai pihak. Akademisi, asosiasi industri, pelaku usaha, dan masyarakat turut memberikan masukan selama proses penyusunan revisi UU tersebut.\n\nLangkah ini dilakukan agar regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan sektor keuangan nasional.\n\nPemerintah dan DPR menyepakati 17 substansi utama dalam revisi UU P2SK. Topik tersebut mencakup berbagai aspek penting dalam sektor keuangan.\n\nBeberapa di antaranya meliputi:\n\nPenguatan kelembagaan OJK.\nPenguatan kelembagaan Bank Indonesia.\nPenguatan kelembagaan LPS.\nEvaluasi kinerja lembaga keuangan oleh DPR.\nPengembangan perbankan syariah.\nDemutualisasi bursa efek.\nPengaturan aset kripto.\nPenanganan pinjaman daring dan perjudian daring.\nPenguatan mekanisme penyidikan sektor jasa keuangan.\nPenyelesaian piutang macet UMKM.\nPengembangan pusat finansial internasional Indonesia.\n\nMenurut pemerintah, seluruh substansi tersebut dirancang untuk memperkuat daya tahan sistem keuangan sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.\n\nPurbaya menegaskan bahwa revisi UU P2SK juga sejalan dengan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.\n\nMelalui penguatan sektor keuangan, pemerintah berharap investasi dapat tumbuh lebih cepat. Selain itu, pembiayaan bagi sektor produktif juga akan semakin luas.\n\nJika pembiayaan meningkat, maka pertumbuhan ekonomi dapat berjalan lebih kuat dan berkelanjutan. Dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan.\n\nPersetujuan DPR terhadap revisi UU P2SK menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat fondasi ekonomi Indonesia. Pemerintah berharap regulasi baru ini mampu menciptakan sistem keuangan yang lebih modern, inklusif, dan berdaya saing.\n\nDengan sistem keuangan yang sehat, Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk menarik investasi, meningkatkan produktivitas ekonomi, dan menghadapi berbagai tantangan global di masa depan.\n\nRevisi UU P2SK juga menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalam membangun sektor keuangan yang mampu mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.(*)\n============================================================\nRead More:\n\nhttps://v-today.com/\n\nFollow Us:\n\n  / vtodaydotcom  \n  / vtodaydotcom  \n  / vtodaydotcom  \nhttps://www.threads.com/", "post_id": "ip8nTU0jtXY"}}], "edges": [{"key": "beniazzura", "source": "beniazzura", "target": "CNNIndonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "beniazzura", "source": "beniazzura", "target": "CNNIndonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ndordor_", "source": "ndordor_", "target": "CNNIndonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ndordor_", "source": "ndordor_", "target": "CNNIndonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "_haye_", "source": "_haye_", "target": "CNNIndonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "_haye_", "source": "_haye_", "target": "CNNIndonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ygnfdlh", "source": "ygnfdlh", "target": "CNNIndonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ygnfdlh", "source": "ygnfdlh", "target": "CNNIndonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Rahadi0816", "source": "Rahadi0816", "target": "CNNIndonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Rahadi0816", "source": "Rahadi0816", "target": "CNNIndonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Asura0599", "source": "Asura0599", "target": "marsekarl", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Asura0599", "source": "Asura0599", "target": "marsekarl", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Opposite6888", "source": "Opposite6888", "target": "marsekarl", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Opposite6888", "source": "Opposite6888", "target": "marsekarl", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Brutus_Istn2045", "source": "Brutus_Istn2045", "target": "marsekarl", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Brutus_Istn2045", "source": "Brutus_Istn2045", "target": "marsekarl", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "atepsulaim", "source": "atepsulaim", "target": "marsekarl", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "atepsulaim", "source": "atepsulaim", "target": "marsekarl", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "HIVsurvivorsby", "source": "HIVsurvivorsby", "target": "marsekarl", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "HIVsurvivorsby", "source": "HIVsurvivorsby", "target": "marsekarl", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "aldotjahjadi8", "source": "aldotjahjadi8", "target": "bank_indonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "aldotjahjadi8", "source": "aldotjahjadi8", "target": "bank_indonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "deddyhariadi", "source": "deddyhariadi", "target": "idx_channel", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "deddyhariadi", "source": "deddyhariadi", "target": "idx_channel", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "isari68", "source": "isari68", "target": "idx_channel", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "isari68", "source": "isari68", "target": "idx_channel", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Diiarisme", "source": "Diiarisme", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Diiarisme", "source": "Diiarisme", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "trinugroho162", "source": "trinugroho162", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "trinugroho162", "source": "trinugroho162", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "keuangannews_id", "source": "keuangannews_id", "target": "keuangannews_id", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "keuangannews_id", "source": "keuangannews_id", "target": "keuangannews_id", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "keuangannews_id", "source": "keuangannews_id", "target": "Keuangan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "ntotable", "source": "ntotable", "target": "CNNIndonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "kedamaianalam", "source": "kedamaianalam", "target": "RichHealthyFun", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "kedamaianalam", "source": "kedamaianalam", "target": "MediaKonsumenID", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "kedamaianalam", "source": "kedamaianalam", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "MediaKonsumenID", "source": "MediaKonsumenID", "target": "grok", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "MediaKonsumenID", "source": "MediaKonsumenID", "target": "mandiricare", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "sinau2024", "source": "sinau2024", "target": "TradingDiary2", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "bank_indonesia", "source": "bank_indonesia", "target": "Silvia_Ang13", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "DonAriefcf48", "source": "DonAriefcf48", "target": "ListyoSigitP", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "DonAriefcf48", "source": "DonAriefcf48", "target": "DivHumas_Polri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "DonAriefcf48", "source": "DonAriefcf48", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "vic_numadu", "source": "vic_numadu", "target": "ListyoSigitP", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "vic_numadu", "source": "vic_numadu", "target": "DivHumas_Polri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "vic_numadu", "source": "vic_numadu", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "mphalo_mojalefa", "source": "mphalo_mojalefa", "target": "ListyoSigitP", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "mphalo_mojalefa", "source": "mphalo_mojalefa", "target": "DivHumas_Polri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "mphalo_mojalefa", "source": "mphalo_mojalefa", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "simpson_weston", "source": "simpson_weston", "target": "ListyoSigitP", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "simpson_weston", "source": "simpson_weston", "target": "DivHumas_Polri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "simpson_weston", "source": "simpson_weston", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "GGravata", "source": "GGravata", "target": "ListyoSigitP", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "GGravata", "source": "GGravata", "target": "DivHumas_Polri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "GGravata", "source": "GGravata", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "jakaria_mahmud8", "source": "jakaria_mahmud8", "target": "ListyoSigitP", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "jakaria_mahmud8", "source": "jakaria_mahmud8", "target": "DivHumas_Polri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "jakaria_mahmud8", "source": "jakaria_mahmud8", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "gabriel85478431", "source": "gabriel85478431", "target": "ListyoSigitP", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "gabriel85478431", "source": "gabriel85478431", "target": "DivHumas_Polri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "gabriel85478431", "source": "gabriel85478431", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Patel0308R", "source": "Patel0308R", "target": "ListyoSigitP", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Patel0308R", "source": "Patel0308R", "target": "DivHumas_Polri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Patel0308R", "source": "Patel0308R", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "LuccaM10", "source": "LuccaM10", "target": "ListyoSigitP", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "LuccaM10", "source": "LuccaM10", "target": "DivHumas_Polri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "LuccaM10", "source": "LuccaM10", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "elmo_tiara", "source": "elmo_tiara", "target": "ListyoSigitP", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "elmo_tiara", "source": "elmo_tiara", "target": "DivHumas_Polri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "elmo_tiara", "source": "elmo_tiara", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Cheska_Baltazar", "source": "Cheska_Baltazar", "target": "ListyoSigitP", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Cheska_Baltazar", "source": "Cheska_Baltazar", "target": "DivHumas_Polri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Cheska_Baltazar", "source": "Cheska_Baltazar", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "senopati1818", "source": "senopati1818", "target": "SumandoGaek", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "buzuzima0", "source": "buzuzima0", "target": "marsekarl", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "keuangan_", "source": "keuangan_", "target": "AidilAKBAR", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "keuangannews_id", "source": "keuangannews_id", "target": "keuangan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Shi_noBee", "source": "Shi_noBee", "target": "Tutur2045861", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Shi_noBee", "source": "Shi_noBee", "target": "LambeSahamjja", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "deddypp5", "source": "deddypp5", "target": "vianiatapiloh", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "deddypp5", "source": "deddypp5", "target": "KucengTerbanggg", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "jakaria_mahmud8", "source": "jakaria_mahmud8", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "simpson_weston", "source": "simpson_weston", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "DonAriefcf48", "source": "DonAriefcf48", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "elmo_tiara", "source": "elmo_tiara", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "vic_numadu", "source": "vic_numadu", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "LuccaM10", "source": "LuccaM10", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "gabriel85478431", "source": "gabriel85478431", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Patel0308R", "source": "Patel0308R", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "GGravata", "source": "GGravata", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "mphalo_mojalefa", "source": "mphalo_mojalefa", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Cheska_Baltazar", "source": "Cheska_Baltazar", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "jakaria_mahmud8", "source": "jakaria_mahmud8", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "simpson_weston", "source": "simpson_weston", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "DonAriefcf48", "source": "DonAriefcf48", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "LuccaM10", "source": "LuccaM10", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "vic_numadu", "source": "vic_numadu", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "elmo_tiara", "source": "elmo_tiara", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "gabriel85478431", "source": "gabriel85478431", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Cheska_Baltazar", "source": "Cheska_Baltazar", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "GGravata", "source": "GGravata", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "mphalo_mojalefa", "source": "mphalo_mojalefa", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Patel0308R", "source": "Patel0308R", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "balikpapan_pos", "source": "balikpapan_pos", "target": "ba", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "ojk_jateng", "source": "ojk_jateng", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "ojk_jateng", "source": "ojk_jateng", "target": "ojk_jateng", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "ojk_purwokerto", "source": "ojk_purwokerto", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "ojk_purwokerto", "source": "ojk_purwokerto", "target": "ojk_purwokerto", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idx_channel", "source": "idx_channel", "target": "idx_channel", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "mancingsaham", "source": "mancingsaham", "target": "mancingsaham", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idx_channel", "source": "idx_channel", "target": "idx_channel", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "prokopimsingkawang", "source": "prokopimsingkawang", "target": "kurniariyantini", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "karirgram", "source": "karirgram", "target": "KarirGram", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "mancingsaham", "source": "mancingsaham", "target": "mancingsaham", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "mancingsaham", "source": "mancingsaham", "target": "mancingsaham", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "prokopimsingkawang", "source": "prokopimsingkawang", "target": "arisfebriramadhan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "redaksi_sumselmedia", "source": "redaksi_sumselmedia", "target": "cimb_niaga", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "redaksi_sumselmedia", "source": "redaksi_sumselmedia", "target": "cimbniaga_syariah", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "redaksi_sumselmedia", "source": "redaksi_sumselmedia", "target": "cimbniagasyariahplg", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "redaksi_sumselmedia", "source": "redaksi_sumselmedia", "target": "lani_darmawan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "redaksi_sumselmedia", "source": "redaksi_sumselmedia", "target": "redaksi_sumselmedia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "ekbisbanten", "source": "ekbisbanten", "target": "ekbisbanten", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "mancingsaham", "source": "mancingsaham", "target": "mancingsaham", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "sahambbk", "source": "sahambbk", "target": "sahambbk", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idx_channel", "source": "idx_channel", "target": "idx_channel", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idx_channel", "source": "idx_channel", "target": "idx_channel", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "ojk_jateng", "source": "ojk_jateng", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "ojk_jateng", "source": "ojk_jateng", "target": "ojk_jateng", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "bloombergtechnoz", "source": "bloombergtechnoz", "target": "bloombergtechnoz", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "ekbisbanten", "source": "ekbisbanten", "target": "ekbisbanten", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "51748745734", "source": "51748745734", "target": "bloombergtechnoz", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "ojk_sumbagsel", "source": "ojk_sumbagsel", "target": "ojk_sumbagsel", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "karirgram", "source": "karirgram", "target": "KarirGram", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "lokerngawii", "source": "lokerngawii", "target": "bankarthaya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "66320242220", "source": "66320242220", "target": "ruangpikirr.id", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "mancingsaham", "source": "mancingsaham", "target": "mancingsaham", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "mancingsaham", "source": "mancingsaham", "target": "mancingsaham", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "mancingsaham", "source": "mancingsaham", "target": "mancingsaham", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "raw_clp.xyz", "source": "raw_clp.xyz", "target": "tradewithsuli", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "dem_tws", "source": "dem_tws", "target": "tradewithsuli", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "clipper.digital.id", "source": "clipper.digital.id", "target": "tradewithsuli", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "clipper.digital.id", "source": "clipper.digital.id", "target": "Kontencom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "sri_rahma90", "source": "sri_rahma90", "target": "Otoritas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "sri_rahma90", "source": "sri_rahma90", "target": "ojkjambi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "sri_rahma90", "source": "sri_rahma90", "target": "Sikapi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "sri_rahma90", "source": "sri_rahma90", "target": "Satgaspasti", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "rabs.clip98", "source": "rabs.clip98", "target": "tradewithsuli", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "hanyadianaja", "source": "hanyadianaja", "target": "sudutgelap.id", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "hanyadianaja", "source": "hanyadianaja", "target": "sudutgelap.id", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "pawartosjateng", "source": "pawartosjateng", "target": "Ahmad", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "pawartosjateng", "source": "pawartosjateng", "target": "Taj", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "konten.com0", "source": "konten.com0", "target": "tradewithsuli", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "sri_rahma90", "source": "sri_rahma90", "target": "Otoritas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "sri_rahma90", "source": "sri_rahma90", "target": "ojkjambi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "sri_rahma90", "source": "sri_rahma90", "target": "Sikapi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "sri_rahma90", "source": "sri_rahma90", "target": "Satgaspasti", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "PRABOWO", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "Humas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "Humas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "DPR", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "POLDA", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "Polda", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "Humas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "Sekretariat", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "Kejaksaan.RI", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "Purbaya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "Gibran", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "Human", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "KPK_RI", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tomy.beritapatroli", "source": "tomy.beritapatroli", "target": "Yusril", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "banklampungofficial", "source": "banklampungofficial", "target": "Otoritas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "banklampungofficial", "source": "banklampungofficial", "target": "bankindonesia_lampung", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "arahjakarta", "source": "arahjakarta", "target": "arahjakarta", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "maswoko46", "source": "maswoko46", "target": "kementrianbakuhantam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "official.ifi", "source": "official.ifi", "target": "official.ifi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "official.ifi", "source": "official.ifi", "target": "official.ifi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "cipie.aja.sih", "source": "cipie.aja.sih", "target": "Otoritas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "xeracosmetic", "source": "xeracosmetic", "target": "idx_channel", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "bprsjamgadang", "source": "bprsjamgadang", "target": "Otoritas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "bprsjamgadang", "source": "bprsjamgadang", "target": "LPS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "bprsjamgadang", "source": "bprsjamgadang", "target": "Bank", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "bprsjamgadang", "source": "bprsjamgadang", "target": "Sikapi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "bprsjamgadang", "source": "bprsjamgadang", "target": "Pemko", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "bprsjamgadang", "source": "bprsjamgadang", "target": "Ramlan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "bprsjamgadang", "source": "bprsjamgadang", "target": "BUKITTINGGI", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "bprsjamgadang", "source": "bprsjamgadang", "target": "PERBARINDO", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "intinews.co", "source": "intinews.co", "target": "Otoritas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "mikemayasari", "source": "mikemayasari", "target": "Otoritas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "mikemayasari", "source": "mikemayasari", "target": "Sikapi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "myterminal.id", "source": "myterminal.id", "target": "myterminal.id", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "pajakitumudah", "source": "pajakitumudah", "target": "pajakscope", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "IDXChannelcom", "source": "IDXChannelcom", "target": "idx_channel", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "IDXChannelcom", "source": "IDXChannelcom", "target": "idx_channel", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "IDXChannelcom", "source": "IDXChannelcom", "target": "idx_channel", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "@kompastvmedan", "source": "@kompastvmedan", "target": "kompastvmedan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "idxchannel_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "wicky_adrian", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "deffid_83", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "prast_ulrich", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "rosalinehioe", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@tv9newsroom", "source": "@tv9newsroom", "target": "tv9nusantara", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KoranJakartaYoutubeOfficial", "source": "@KoranJakartaYoutubeOfficial", "target": "koranjakarta...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@NDTVProfitIndia", "source": "@NDTVProfitIndia", "target": "ndtvprofitindia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@kabarbursadotcom", "source": "@kabarbursadotcom", "target": "kabarbursadotcom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@ETNow", "source": "@ETNow", "target": "etnow", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDDevForum", "source": "@IDDevForum", "target": "IDDevForum", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "idxchannel_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "wicky_adrian", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "deffid_83", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "prast_ulrich", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "rosalinehioe", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@pangkeptv", "source": "@pangkeptv", "target": "pangkep.tv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "hukumidchannel6463", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "tvOneNews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "pinterhukum", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "quotienttv489", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "diskusihukum5170", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "RumahPancasila", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "LegalAkses", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "zonahukum", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "metrotvnews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@exploreyourselves-bankingg8451", "source": "@exploreyourselves-bankingg8451", "target": "exploreyourselves", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@exploreyourselves-bankingg8451", "source": "@exploreyourselves-bankingg8451", "target": "spiritualmantra", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@exploreyourselves-bankingg8451", "source": "@exploreyourselves-bankingg8451", "target": "AnimalFactssnebali", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@exploreyourselves-bankingg8451", "source": "@exploreyourselves-bankingg8451", "target": "BhaktiMantra01", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@exploreyourselves-bankingg8451", "source": "@exploreyourselves-bankingg8451", "target": "exploreyourselves", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXCHANNELINSIGHT", "source": "@IDXCHANNELINSIGHT", "target": "wicky_adrian", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXCHANNELINSIGHT", "source": "@IDXCHANNELINSIGHT", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXCHANNELINSIGHT", "source": "@IDXCHANNELINSIGHT", "target": "deffid_83", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXCHANNELINSIGHT", "source": "@IDXCHANNELINSIGHT", "target": "prast_ulrich", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXCHANNELINSIGHT", "source": "@IDXCHANNELINSIGHT", "target": "rosalinehioe", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXCHANNELINSIGHT", "source": "@IDXCHANNELINSIGHT", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OfficialiNews", "source": "@OfficialiNews", "target": "officialinews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "idxchannel_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "wicky_adrian", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "deffid_83", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "prast_ulrich", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "rosalinehioe", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@PikiranRakyatKuningan", "source": "@PikiranRakyatKuningan", "target": "ojkindonesia306", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@PikiranRakyatKuningan", "source": "@PikiranRakyatKuningan", "target": "OtoritasJasaKeuangan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@PikiranRakyatKuningan", "source": "@PikiranRakyatKuningan", "target": "dutaliterasikeuanganojk", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@PikiranRakyatKuningan", "source": "@PikiranRakyatKuningan", "target": "ojkjabar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@PikiranRakyatKuningan", "source": "@PikiranRakyatKuningan", "target": "ojkcirebon4902", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KompasTVDewata", "source": "@KompasTVDewata", "target": "kompastvdewata", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KompasTVDewata", "source": "@KompasTVDewata", "target": "kompastvdewata", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@garudatv.official", "source": "@garudatv.official", "target": "garudatv.official", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@TribunnewsSurya", "source": "@TribunnewsSurya", "target": "tribunnewssurya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@OpenDialogueByAxis", "source": "@OpenDialogueByAxis", "target": "opendialoguebyaxis", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "idxchannel_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "wicky_adrian", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "deffid_83", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "prast_ulrich", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "rosalinehioe", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@guser5927", "source": "@guser5927", "target": "OJKIndonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KanalBankIndonesia", "source": "@KanalBankIndonesia", "target": "bank_indonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KanalBankIndonesia", "source": "@KanalBankIndonesia", "target": "BankIndonesiaOfficial", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@kabarsuaradannada", "source": "@kabarsuaradannada", "target": "GubSherly", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "hukumidchannel6463", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "tvOneNews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "pinterhukum", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "quotienttv489", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "diskusihukum5170", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "RumahPancasila", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "LegalAkses", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "metrotvnews", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@KristoperTambunan", "source": "@KristoperTambunan", "target": "BeritaSatuChannel", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXCHANNELINSIGHT", "source": "@IDXCHANNELINSIGHT", "target": "wicky_adrian", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXCHANNELINSIGHT", "source": "@IDXCHANNELINSIGHT", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXCHANNELINSIGHT", "source": "@IDXCHANNELINSIGHT", "target": "deffid_83", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXCHANNELINSIGHT", "source": "@IDXCHANNELINSIGHT", "target": "prast_ulrich", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXCHANNELINSIGHT", "source": "@IDXCHANNELINSIGHT", "target": "rosalinehioe", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXCHANNELINSIGHT", "source": "@IDXCHANNELINSIGHT", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@ETNow", "source": "@ETNow", "target": "etnow", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "sctv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6_news", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6daerah", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@kompastv", "source": "@kompastv", "target": "kompastv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@kompastv", "source": "@kompastv", "target": "kompastv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@ysardika", "source": "@ysardika", "target": "ysardika", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@ysardika", "source": "@ysardika", "target": "ysardika_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@ysardika", "source": "@ysardika", "target": "ysardika01", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@ysardika", "source": "@ysardika", "target": "ysardika", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@ysardika", "source": "@ysardika", "target": "ysardika_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@ysardika", "source": "@ysardika", "target": "ysardika01", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@V-Today", "source": "@V-Today", "target": "vtodaydotcom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@V-Today", "source": "@V-Today", "target": "vtodaydotcom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@V-Today", "source": "@V-Today", "target": "vtodaydotcom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}