{"nodes": [{"key": "grok", "attributes": {"label": "grok", "x": 796.7419438575467, "y": 671.1141799337736, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 76.205, "eigenvector": 250.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "2017016007429153008", "id": "grok", "source": "tweet-000004", "content": "Dari perspektif ekonomi makro, pemerintah bisa:\n\n1. Perkuat independensi Bank Indonesia untuk tingkatkan kepercayaan investor dan stabilkan ekspektasi inflasi.\n\n2. Kurangi defisit anggaran melalui pengeluaran hemat dan reformasi pajak, target di bawah 3% PDB.\n\n3. Dorong ekspor", "post_id": "2017016007429153008"}}, {"key": "rakabuning", "attributes": {"label": "rakabuning", "x": 119.05420537011524, "y": 572.0142839691487, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 97.7964, "eigenvector": 250.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2017016007429153008", "id": "rakabuning", "source": "tweet-000004", "content": "Dari perspektif ekonomi makro, pemerintah bisa:\n\n1. Perkuat independensi Bank Indonesia untuk tingkatkan kepercayaan investor dan stabilkan ekspektasi inflasi.\n\n2. Kurangi defisit anggaran melalui pengeluaran hemat dan reformasi pajak, target di bawah 3% PDB.\n\n3. Dorong ekspor", "post_id": "2017016007429153008"}}, {"key": "SolUdanda", "attributes": {"label": "SolUdanda", "x": 461.5809482450837, "y": 144.11596978667762, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 97.7964, "eigenvector": 250.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2017016007429153008", "id": "SolUdanda", "source": "tweet-000004", "content": "Dari perspektif ekonomi makro, pemerintah bisa:\n\n1. Perkuat independensi Bank Indonesia untuk tingkatkan kepercayaan investor dan stabilkan ekspektasi inflasi.\n\n2. Kurangi defisit anggaran melalui pengeluaran hemat dan reformasi pajak, target di bawah 3% PDB.\n\n3. Dorong ekspor", "post_id": "2017016007429153008"}}, {"key": "hoteliercrypto", "attributes": {"label": "hoteliercrypto", "x": 339.0141875422951, "y": 669.5818741022148, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 97.7964, "eigenvector": 250.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2017016007429153008", "id": "hoteliercrypto", "source": "tweet-000004", "content": "Dari perspektif ekonomi makro, pemerintah bisa:\n\n1. Perkuat independensi Bank Indonesia untuk tingkatkan kepercayaan investor dan stabilkan ekspektasi inflasi.\n\n2. Kurangi defisit anggaran melalui pengeluaran hemat dan reformasi pajak, target di bawah 3% PDB.\n\n3. Dorong ekspor", "post_id": "2017016007429153008"}}, {"key": "kompastv", "attributes": {"label": "kompastv", "x": 575.9361338428606, "y": 780.8670266101656, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 140.9793, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "3882766965479094725_447262394", "id": "kompastv", "source": "instagram-000001", "content": "Klarifikasi Menkeu Purbaya soal Tarif Selat Malaka: Bukan Konteks Serius...\n___\n\nMenteri Keuangan  RI, Purbaya Yudhi Sadewa () menjelaskan soal pernyataan dirinya terkait pengenaan tarif di Selat Malaka hingga membandingkannya dengan Hormuz.\n\n“Jadi itu konteksnya bukan konteks serius. Kita belum pernah merencanakan untuk itu,” ujar Menkeu Purbaya pada Jumat (24/4/2026).\n\n“Saya dulu bekas deputi menteri bagian maritim, ya dulu kedeputian maritim dan energi. Jadi saya tahu betul peraturannya, kita adalah penandatangan UNCLOS,” lanjutnya.\n\nTuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #SOROTKompasTV", "post_id": "3882766965479094725_447262394"}}, {"key": "menkeuri", "attributes": {"label": "menkeuri", "x": 846.5941893580361, "y": 652.4062592518229, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 196.0373, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3882766965479094725_447262394", "id": "menkeuri", "source": "instagram-000001", "content": "Klarifikasi Menkeu Purbaya soal Tarif Selat Malaka: Bukan Konteks Serius...\n___\n\nMenteri Keuangan  RI, Purbaya Yudhi Sadewa () menjelaskan soal pernyataan dirinya terkait pengenaan tarif di Selat Malaka hingga membandingkannya dengan Hormuz.\n\n“Jadi itu konteksnya bukan konteks serius. Kita belum pernah merencanakan untuk itu,” ujar Menkeu Purbaya pada Jumat (24/4/2026).\n\n“Saya dulu bekas deputi menteri bagian maritim, ya dulu kedeputian maritim dan energi. Jadi saya tahu betul peraturannya, kita adalah penandatangan UNCLOS,” lanjutnya.\n\nTuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #SOROTKompasTV", "post_id": "3882766965479094725_447262394"}}, {"key": "@kompastv", "attributes": {"label": "@kompastv", "x": 268.19967665390385, "y": 536.9701921503416, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 76.205, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "UjQ1IaPUYi8", "id": "@kompastv", "source": "youtube-000001", "content": "Klarifikasi Menkeu Purbaya soal Tarif Selat Malaka: Bukan Konteks Serius...\n\nJAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan soal pernyataan dirinya terkait pengenaan tarif di Selat Malaka hingga membandingkannya dengan Hormuz.\n\n“Jadi itu konteksnya bukan konteks serius. Kita belum pernah merencanakan untuk itu,” ujar Menkeu Purbaya pada Jumat (24/4/2026).\n\n“Saya dulu bekas deputi menteri bagian maritim, ya dulu kedeputian maritim dan energi. Jadi saya tahu betul peraturannya, kita adalah penandatangan UNCLOS,” lanjutnya.\n\n#menkeu #purbaya #selatmalaka \n\nProduser: Aditya Pramana\n\nSahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!\n\nJangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.\n\nJangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. \n\nSahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv\n\nSahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv\n\nMedia sosial KompasTV: \nFacebook:   / kompastv   \nInstagram:   / kompastv   \nX: https://x.com/KompasTV\nThread: https://www.threads.com/ \nTikTok:   / kompastv.indonesia", "post_id": "UjQ1IaPUYi8"}}, {"key": "@kabarbursadotcom", "attributes": {"label": "@kabarbursadotcom", "x": 650.3115058045496, "y": 526.7998964920586, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 76.205, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "ZB9nwc2DyqM", "id": "@kabarbursadotcom", "source": "youtube-000001", "content": "[LIVE] RUU P2SK Dibahas DPR: OJK, BI, LPS Jadi Sorotan Utama\n\nKABARBURSA.COM — Komisi XI DPR RI menggelar RDPU Panja RUU tentang perubahan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK dengan melibatkan Bank Indonesia, OJK, LPS, hingga perbankan. Pembahasan RUU P2SK ini menyoroti sejumlah isu strategis seperti sumber pendapatan OJK, pansel LPS dan OJK, masa jabatan pejabat, hingga demutualisasi. Agenda ini menjadi penting karena menyangkut tata kelola dan independensi lembaga keuangan di Indonesia.\n\nBuka dan baca berita terkait hanya di portal https://kabarbursa.com/\nKabarbursa.com adalah portal berita finansial PT Kabar Bursa Indonesia yang merupakan bagian dari jaringan PT Kabar Grup Indonesia atau KGI Network. Kabarbursa.com menyajikan berita ekonomi terkini, analisis mendalam, investasi dan inspirasi bisnis.\n\nKamu juga bisa mengunjungi media sosial Kabar Bursa:\nYoutube:    /   \nInstagram:   / kabarbursacom  \nTiktok:   / kabarbursacom  \nWA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5...\n\n#ruup2sk #komisixidpr #ojk #bankindonesia #lps #dprri #regulasikeuangan #ekonomiindonesia #perbankan #kebijakanpublik #demutualisasi #pungutanojk #kabarbursa #news #newsupdate #beritaterkini #beritaekonomi", "post_id": "ZB9nwc2DyqM"}}, {"key": "kabarbursadotcom", "attributes": {"label": "kabarbursadotcom", "x": 710.0087727100791, "y": 142.88943763171625, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 140.9793, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "ZB9nwc2DyqM", "id": "kabarbursadotcom", "source": "youtube-000001", "content": "[LIVE] RUU P2SK Dibahas DPR: OJK, BI, LPS Jadi Sorotan Utama\n\nKABARBURSA.COM — Komisi XI DPR RI menggelar RDPU Panja RUU tentang perubahan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK dengan melibatkan Bank Indonesia, OJK, LPS, hingga perbankan. Pembahasan RUU P2SK ini menyoroti sejumlah isu strategis seperti sumber pendapatan OJK, pansel LPS dan OJK, masa jabatan pejabat, hingga demutualisasi. Agenda ini menjadi penting karena menyangkut tata kelola dan independensi lembaga keuangan di Indonesia.\n\nBuka dan baca berita terkait hanya di portal https://kabarbursa.com/\nKabarbursa.com adalah portal berita finansial PT Kabar Bursa Indonesia yang merupakan bagian dari jaringan PT Kabar Grup Indonesia atau KGI Network. Kabarbursa.com menyajikan berita ekonomi terkini, analisis mendalam, investasi dan inspirasi bisnis.\n\nKamu juga bisa mengunjungi media sosial Kabar Bursa:\nYoutube:    /   \nInstagram:   / kabarbursacom  \nTiktok:   / kabarbursacom  \nWA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5...\n\n#ruup2sk #komisixidpr #ojk #bankindonesia #lps #dprri #regulasikeuangan #ekonomiindonesia #perbankan #kebijakanpublik #demutualisasi #pungutanojk #kabarbursa #news #newsupdate #beritaterkini #beritaekonomi", "post_id": "ZB9nwc2DyqM"}}], "edges": [{"key": "grok", "source": "grok", "target": "rakabuning", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "grok", "source": "grok", "target": "SolUdanda", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "grok", "source": "grok", "target": "hoteliercrypto", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "kompastv", "source": "kompastv", "target": "menkeuri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "@kompastv", "source": "@kompastv", "target": "kompastv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@kabarbursadotcom", "source": "@kabarbursadotcom", "target": "kabarbursadotcom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}