{"nodes": [{"key": "60488026861", "attributes": {"label": "60488026861", "x": 620.8162531739314, "y": 481.5603131058066, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 20.2149, "eigenvector": 124.9509, "in_degree": 0, "out_degree": 7, "degree": 7}, "_id": "3910661823020288788_60488026861", "id": "60488026861", "source": "instagram-000001", "content": "Sudah masuk bulan Juni, artinya Perpres 27/2026 harus sudah efektif diberlakukan oleh semua perusahaan layanan transportasi online terkhusus untuk driver goride/grabbike.\n\nGimana update terbaru di lapangan? 92% penghasilan per-ride benar2 sudah masuk kantong driverkah? Atau masih dengan \"sistem eksploitasi driver\" yang cuma dapat 80%? \n\nDengan adanya Perpres baru ini, setiap mitra driver jadi punya legitimasi untuk melakukan upaya hukum pada pelanggaran2 administrasi yang dilakukan Gojek & Grab. Banyak bentuk kerugian yang bisa dijadikan delik pidana, mulai dari pungli, sampai dengan penipuan, terlebih setelah 2 perusahaan tsb menyatakan ketaatan terhadap skema bagi hasil 92% driver - 8% aplikator. \n\nJadi kalau kalian merasa ada pernyataan yang belum direalisasikan; bisa banget datang ke LBH terdekat dan mengajukan pendamping hukum pro bono ya 🤍\n\nSehat2 untuk semua driver online. Buat aku personally, kalian hero sih. Kalian bikin gelap subuh & malam jadi lebih aman untuk diterjang. Banyak momen \"stut motor\" yang bahkan kalian lakoni secara cuma2 untuk menolong pengendara lain. Jadi hopefully, Perpres 27/2026 ini bisa benar2 gantian jadi penolong ekonomi kalian ya 🤍\n\nDan semoga, setelah ini akan lahir lagi perpres2 baru yang berpihak pada driver layanan send & food. Sehingga lekas merata kesejahteraan di Indonesia. \n\nThanks to  yang sudah memaksimalkan yurisdiksinya untuk berpihak pada kesejahteraan buruh/tenaga kerja.\n\nCc to  untuk realisasi kesejahteraan driver layanan food & send yang masuk kategori \"kurir\" & \"logistik\". Atau bisa juga   yang buat gebrakan baru untuk mengajukan revisi ke  terkait pasal-pasal problematik dalam UU Ciptaker hasil kebut semalamnya  yang ngakal-ngakalin putusan  2022 lalu demi mengamankan \"keserakahan\" para elit bisnis.", "post_id": "3910661823020288788_60488026861"}}, {"key": "kemenhub151", "attributes": {"label": "kemenhub151", "x": 538.3166614601759, "y": 285.33562962826454, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 22.6696, "eigenvector": 124.9509, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3910661823020288788_60488026861", "id": "kemenhub151", "source": "instagram-000001", "content": "Sudah masuk bulan Juni, artinya Perpres 27/2026 harus sudah efektif diberlakukan oleh semua perusahaan layanan transportasi online terkhusus untuk driver goride/grabbike.\n\nGimana update terbaru di lapangan? 92% penghasilan per-ride benar2 sudah masuk kantong driverkah? Atau masih dengan \"sistem eksploitasi driver\" yang cuma dapat 80%? \n\nDengan adanya Perpres baru ini, setiap mitra driver jadi punya legitimasi untuk melakukan upaya hukum pada pelanggaran2 administrasi yang dilakukan Gojek & Grab. Banyak bentuk kerugian yang bisa dijadikan delik pidana, mulai dari pungli, sampai dengan penipuan, terlebih setelah 2 perusahaan tsb menyatakan ketaatan terhadap skema bagi hasil 92% driver - 8% aplikator. \n\nJadi kalau kalian merasa ada pernyataan yang belum direalisasikan; bisa banget datang ke LBH terdekat dan mengajukan pendamping hukum pro bono ya 🤍\n\nSehat2 untuk semua driver online. Buat aku personally, kalian hero sih. Kalian bikin gelap subuh & malam jadi lebih aman untuk diterjang. Banyak momen \"stut motor\" yang bahkan kalian lakoni secara cuma2 untuk menolong pengendara lain. Jadi hopefully, Perpres 27/2026 ini bisa benar2 gantian jadi penolong ekonomi kalian ya 🤍\n\nDan semoga, setelah ini akan lahir lagi perpres2 baru yang berpihak pada driver layanan send & food. Sehingga lekas merata kesejahteraan di Indonesia. \n\nThanks to  yang sudah memaksimalkan yurisdiksinya untuk berpihak pada kesejahteraan buruh/tenaga kerja.\n\nCc to  untuk realisasi kesejahteraan driver layanan food & send yang masuk kategori \"kurir\" & \"logistik\". Atau bisa juga   yang buat gebrakan baru untuk mengajukan revisi ke  terkait pasal-pasal problematik dalam UU Ciptaker hasil kebut semalamnya  yang ngakal-ngakalin putusan  2022 lalu demi mengamankan \"keserakahan\" para elit bisnis.", "post_id": "3910661823020288788_60488026861"}}, {"key": "kemnaker", "attributes": {"label": "kemnaker", "x": 192.15905262593725, "y": 955.1835717701915, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 22.6696, "eigenvector": 124.9509, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3910661823020288788_60488026861", "id": "kemnaker", "source": "instagram-000001", "content": "Sudah masuk bulan Juni, artinya Perpres 27/2026 harus sudah efektif diberlakukan oleh semua perusahaan layanan transportasi online terkhusus untuk driver goride/grabbike.\n\nGimana update terbaru di lapangan? 92% penghasilan per-ride benar2 sudah masuk kantong driverkah? Atau masih dengan \"sistem eksploitasi driver\" yang cuma dapat 80%? \n\nDengan adanya Perpres baru ini, setiap mitra driver jadi punya legitimasi untuk melakukan upaya hukum pada pelanggaran2 administrasi yang dilakukan Gojek & Grab. Banyak bentuk kerugian yang bisa dijadikan delik pidana, mulai dari pungli, sampai dengan penipuan, terlebih setelah 2 perusahaan tsb menyatakan ketaatan terhadap skema bagi hasil 92% driver - 8% aplikator. \n\nJadi kalau kalian merasa ada pernyataan yang belum direalisasikan; bisa banget datang ke LBH terdekat dan mengajukan pendamping hukum pro bono ya 🤍\n\nSehat2 untuk semua driver online. Buat aku personally, kalian hero sih. Kalian bikin gelap subuh & malam jadi lebih aman untuk diterjang. Banyak momen \"stut motor\" yang bahkan kalian lakoni secara cuma2 untuk menolong pengendara lain. Jadi hopefully, Perpres 27/2026 ini bisa benar2 gantian jadi penolong ekonomi kalian ya 🤍\n\nDan semoga, setelah ini akan lahir lagi perpres2 baru yang berpihak pada driver layanan send & food. Sehingga lekas merata kesejahteraan di Indonesia. \n\nThanks to  yang sudah memaksimalkan yurisdiksinya untuk berpihak pada kesejahteraan buruh/tenaga kerja.\n\nCc to  untuk realisasi kesejahteraan driver layanan food & send yang masuk kategori \"kurir\" & \"logistik\". Atau bisa juga   yang buat gebrakan baru untuk mengajukan revisi ke  terkait pasal-pasal problematik dalam UU Ciptaker hasil kebut semalamnya  yang ngakal-ngakalin putusan  2022 lalu demi mengamankan \"keserakahan\" para elit bisnis.", "post_id": "3910661823020288788_60488026861"}}, {"key": "baleg.dprri", "attributes": {"label": "baleg.dprri", "x": 545.4938386654384, "y": 140.36962180619594, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 22.6696, "eigenvector": 124.9509, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3910661823020288788_60488026861", "id": "baleg.dprri", "source": "instagram-000001", "content": "Sudah masuk bulan Juni, artinya Perpres 27/2026 harus sudah efektif diberlakukan oleh semua perusahaan layanan transportasi online terkhusus untuk driver goride/grabbike.\n\nGimana update terbaru di lapangan? 92% penghasilan per-ride benar2 sudah masuk kantong driverkah? Atau masih dengan \"sistem eksploitasi driver\" yang cuma dapat 80%? \n\nDengan adanya Perpres baru ini, setiap mitra driver jadi punya legitimasi untuk melakukan upaya hukum pada pelanggaran2 administrasi yang dilakukan Gojek & Grab. Banyak bentuk kerugian yang bisa dijadikan delik pidana, mulai dari pungli, sampai dengan penipuan, terlebih setelah 2 perusahaan tsb menyatakan ketaatan terhadap skema bagi hasil 92% driver - 8% aplikator. \n\nJadi kalau kalian merasa ada pernyataan yang belum direalisasikan; bisa banget datang ke LBH terdekat dan mengajukan pendamping hukum pro bono ya 🤍\n\nSehat2 untuk semua driver online. Buat aku personally, kalian hero sih. Kalian bikin gelap subuh & malam jadi lebih aman untuk diterjang. Banyak momen \"stut motor\" yang bahkan kalian lakoni secara cuma2 untuk menolong pengendara lain. Jadi hopefully, Perpres 27/2026 ini bisa benar2 gantian jadi penolong ekonomi kalian ya 🤍\n\nDan semoga, setelah ini akan lahir lagi perpres2 baru yang berpihak pada driver layanan send & food. Sehingga lekas merata kesejahteraan di Indonesia. \n\nThanks to  yang sudah memaksimalkan yurisdiksinya untuk berpihak pada kesejahteraan buruh/tenaga kerja.\n\nCc to  untuk realisasi kesejahteraan driver layanan food & send yang masuk kategori \"kurir\" & \"logistik\". Atau bisa juga   yang buat gebrakan baru untuk mengajukan revisi ke  terkait pasal-pasal problematik dalam UU Ciptaker hasil kebut semalamnya  yang ngakal-ngakalin putusan  2022 lalu demi mengamankan \"keserakahan\" para elit bisnis.", "post_id": "3910661823020288788_60488026861"}}, {"key": "dpr_ri", "attributes": {"label": "dpr_ri", "x": 482.65189174468946, "y": 687.2670570148066, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 22.6696, "eigenvector": 124.9509, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3910661823020288788_60488026861", "id": "dpr_ri", "source": "instagram-000001", "content": "Sudah masuk bulan Juni, artinya Perpres 27/2026 harus sudah efektif diberlakukan oleh semua perusahaan layanan transportasi online terkhusus untuk driver goride/grabbike.\n\nGimana update terbaru di lapangan? 92% penghasilan per-ride benar2 sudah masuk kantong driverkah? Atau masih dengan \"sistem eksploitasi driver\" yang cuma dapat 80%? \n\nDengan adanya Perpres baru ini, setiap mitra driver jadi punya legitimasi untuk melakukan upaya hukum pada pelanggaran2 administrasi yang dilakukan Gojek & Grab. Banyak bentuk kerugian yang bisa dijadikan delik pidana, mulai dari pungli, sampai dengan penipuan, terlebih setelah 2 perusahaan tsb menyatakan ketaatan terhadap skema bagi hasil 92% driver - 8% aplikator. \n\nJadi kalau kalian merasa ada pernyataan yang belum direalisasikan; bisa banget datang ke LBH terdekat dan mengajukan pendamping hukum pro bono ya 🤍\n\nSehat2 untuk semua driver online. Buat aku personally, kalian hero sih. Kalian bikin gelap subuh & malam jadi lebih aman untuk diterjang. Banyak momen \"stut motor\" yang bahkan kalian lakoni secara cuma2 untuk menolong pengendara lain. Jadi hopefully, Perpres 27/2026 ini bisa benar2 gantian jadi penolong ekonomi kalian ya 🤍\n\nDan semoga, setelah ini akan lahir lagi perpres2 baru yang berpihak pada driver layanan send & food. Sehingga lekas merata kesejahteraan di Indonesia. \n\nThanks to  yang sudah memaksimalkan yurisdiksinya untuk berpihak pada kesejahteraan buruh/tenaga kerja.\n\nCc to  untuk realisasi kesejahteraan driver layanan food & send yang masuk kategori \"kurir\" & \"logistik\". Atau bisa juga   yang buat gebrakan baru untuk mengajukan revisi ke  terkait pasal-pasal problematik dalam UU Ciptaker hasil kebut semalamnya  yang ngakal-ngakalin putusan  2022 lalu demi mengamankan \"keserakahan\" para elit bisnis.", "post_id": "3910661823020288788_60488026861"}}, {"key": "mprgoid", "attributes": {"label": "mprgoid", "x": 269.92172463085905, "y": 700.6205173151296, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 22.6696, "eigenvector": 124.9509, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3910661823020288788_60488026861", "id": "mprgoid", "source": "instagram-000001", "content": "Sudah masuk bulan Juni, artinya Perpres 27/2026 harus sudah efektif diberlakukan oleh semua perusahaan layanan transportasi online terkhusus untuk driver goride/grabbike.\n\nGimana update terbaru di lapangan? 92% penghasilan per-ride benar2 sudah masuk kantong driverkah? Atau masih dengan \"sistem eksploitasi driver\" yang cuma dapat 80%? \n\nDengan adanya Perpres baru ini, setiap mitra driver jadi punya legitimasi untuk melakukan upaya hukum pada pelanggaran2 administrasi yang dilakukan Gojek & Grab. Banyak bentuk kerugian yang bisa dijadikan delik pidana, mulai dari pungli, sampai dengan penipuan, terlebih setelah 2 perusahaan tsb menyatakan ketaatan terhadap skema bagi hasil 92% driver - 8% aplikator. \n\nJadi kalau kalian merasa ada pernyataan yang belum direalisasikan; bisa banget datang ke LBH terdekat dan mengajukan pendamping hukum pro bono ya 🤍\n\nSehat2 untuk semua driver online. Buat aku personally, kalian hero sih. Kalian bikin gelap subuh & malam jadi lebih aman untuk diterjang. Banyak momen \"stut motor\" yang bahkan kalian lakoni secara cuma2 untuk menolong pengendara lain. Jadi hopefully, Perpres 27/2026 ini bisa benar2 gantian jadi penolong ekonomi kalian ya 🤍\n\nDan semoga, setelah ini akan lahir lagi perpres2 baru yang berpihak pada driver layanan send & food. Sehingga lekas merata kesejahteraan di Indonesia. \n\nThanks to  yang sudah memaksimalkan yurisdiksinya untuk berpihak pada kesejahteraan buruh/tenaga kerja.\n\nCc to  untuk realisasi kesejahteraan driver layanan food & send yang masuk kategori \"kurir\" & \"logistik\". Atau bisa juga   yang buat gebrakan baru untuk mengajukan revisi ke  terkait pasal-pasal problematik dalam UU Ciptaker hasil kebut semalamnya  yang ngakal-ngakalin putusan  2022 lalu demi mengamankan \"keserakahan\" para elit bisnis.", "post_id": "3910661823020288788_60488026861"}}, {"key": "jokowi", "attributes": {"label": "jokowi", "x": 735.4287951060662, "y": 976.7959522528378, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 22.6696, "eigenvector": 124.9509, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3910661823020288788_60488026861", "id": "jokowi", "source": "instagram-000001", "content": "Sudah masuk bulan Juni, artinya Perpres 27/2026 harus sudah efektif diberlakukan oleh semua perusahaan layanan transportasi online terkhusus untuk driver goride/grabbike.\n\nGimana update terbaru di lapangan? 92% penghasilan per-ride benar2 sudah masuk kantong driverkah? Atau masih dengan \"sistem eksploitasi driver\" yang cuma dapat 80%? \n\nDengan adanya Perpres baru ini, setiap mitra driver jadi punya legitimasi untuk melakukan upaya hukum pada pelanggaran2 administrasi yang dilakukan Gojek & Grab. Banyak bentuk kerugian yang bisa dijadikan delik pidana, mulai dari pungli, sampai dengan penipuan, terlebih setelah 2 perusahaan tsb menyatakan ketaatan terhadap skema bagi hasil 92% driver - 8% aplikator. \n\nJadi kalau kalian merasa ada pernyataan yang belum direalisasikan; bisa banget datang ke LBH terdekat dan mengajukan pendamping hukum pro bono ya 🤍\n\nSehat2 untuk semua driver online. Buat aku personally, kalian hero sih. Kalian bikin gelap subuh & malam jadi lebih aman untuk diterjang. Banyak momen \"stut motor\" yang bahkan kalian lakoni secara cuma2 untuk menolong pengendara lain. Jadi hopefully, Perpres 27/2026 ini bisa benar2 gantian jadi penolong ekonomi kalian ya 🤍\n\nDan semoga, setelah ini akan lahir lagi perpres2 baru yang berpihak pada driver layanan send & food. Sehingga lekas merata kesejahteraan di Indonesia. \n\nThanks to  yang sudah memaksimalkan yurisdiksinya untuk berpihak pada kesejahteraan buruh/tenaga kerja.\n\nCc to  untuk realisasi kesejahteraan driver layanan food & send yang masuk kategori \"kurir\" & \"logistik\". Atau bisa juga   yang buat gebrakan baru untuk mengajukan revisi ke  terkait pasal-pasal problematik dalam UU Ciptaker hasil kebut semalamnya  yang ngakal-ngakalin putusan  2022 lalu demi mengamankan \"keserakahan\" para elit bisnis.", "post_id": "3910661823020288788_60488026861"}}, {"key": "mahkamahkonstitusi", "attributes": {"label": "mahkamahkonstitusi", "x": 613.1042047150635, "y": 917.751810783418, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 22.6696, "eigenvector": 124.9509, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3910661823020288788_60488026861", "id": "mahkamahkonstitusi", "source": "instagram-000001", "content": "Sudah masuk bulan Juni, artinya Perpres 27/2026 harus sudah efektif diberlakukan oleh semua perusahaan layanan transportasi online terkhusus untuk driver goride/grabbike.\n\nGimana update terbaru di lapangan? 92% penghasilan per-ride benar2 sudah masuk kantong driverkah? Atau masih dengan \"sistem eksploitasi driver\" yang cuma dapat 80%? \n\nDengan adanya Perpres baru ini, setiap mitra driver jadi punya legitimasi untuk melakukan upaya hukum pada pelanggaran2 administrasi yang dilakukan Gojek & Grab. Banyak bentuk kerugian yang bisa dijadikan delik pidana, mulai dari pungli, sampai dengan penipuan, terlebih setelah 2 perusahaan tsb menyatakan ketaatan terhadap skema bagi hasil 92% driver - 8% aplikator. \n\nJadi kalau kalian merasa ada pernyataan yang belum direalisasikan; bisa banget datang ke LBH terdekat dan mengajukan pendamping hukum pro bono ya 🤍\n\nSehat2 untuk semua driver online. Buat aku personally, kalian hero sih. Kalian bikin gelap subuh & malam jadi lebih aman untuk diterjang. Banyak momen \"stut motor\" yang bahkan kalian lakoni secara cuma2 untuk menolong pengendara lain. Jadi hopefully, Perpres 27/2026 ini bisa benar2 gantian jadi penolong ekonomi kalian ya 🤍\n\nDan semoga, setelah ini akan lahir lagi perpres2 baru yang berpihak pada driver layanan send & food. Sehingga lekas merata kesejahteraan di Indonesia. \n\nThanks to  yang sudah memaksimalkan yurisdiksinya untuk berpihak pada kesejahteraan buruh/tenaga kerja.\n\nCc to  untuk realisasi kesejahteraan driver layanan food & send yang masuk kategori \"kurir\" & \"logistik\". Atau bisa juga   yang buat gebrakan baru untuk mengajukan revisi ke  terkait pasal-pasal problematik dalam UU Ciptaker hasil kebut semalamnya  yang ngakal-ngakalin putusan  2022 lalu demi mengamankan \"keserakahan\" para elit bisnis.", "post_id": "3910661823020288788_60488026861"}}, {"key": "pantura.talk", "attributes": {"label": "pantura.talk", "x": 415.02549604761674, "y": 902.8338858979687, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 134.7644, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "3926743305690273225_53968759945", "id": "pantura.talk", "source": "instagram-000001", "content": "Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa Gojek dan Grab akan mulai menerapkan komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua mulai 1 Juli 2026. Kepastian tersebut disampaikan usai DPR RI menggelar pembahasan bersama manajemen kedua perusahaan.\n\n“Saya bersama dengan manajemen GoTo dan Grab. Tadi kami sudah mengadakan pembicaraan-pembicaraan bersama mengenai pemberlakuan tarif ataupun pemberlakuan komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua yang penerapannya selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi,” ujar Dasco dalam konferensi pers bersama manajemen GoTo dan Grab di selasar Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).\n\nDasco kemudian mempersilakan masing-masing perusahaan menyampaikan langsung kebijakan tersebut kepada para mitra pengemudi.\n\nPerwakilan GoTo menyatakan kebijakan itu merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online.\n\n“Kami ingin menyampaikan bahwa sesuai dengan kemarin waktu tanggal 1 Mei pada acara May Day yang disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto mengenai pengemudi ojol. Kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojol,” ujarnya.\n\nGoTo menegaskan komisi 8 persen akan berlaku untuk layanan GoRide mulai 1 Juli 2026.\n\n“Mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua yang kalau di Gojek disebut GoRide,” jelasnya.\n\nPada kesempatan yang sama, CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi memastikan Grab juga akan menerapkan komisi 8 persen untuk layanan GrabBike mulai tanggal yang sama.\n\n“Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua. Kalau di Grab namanya GrabBike dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026,” terang CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi.\n\nFollow: \n\n🗞️ Digital media Pantura\n📊 Informasi lokal & nasional\n⚡ News, Culture, Update", "post_id": "3926743305690273225_53968759945"}}, {"key": "seputarbandungkota", "attributes": {"label": "seputarbandungkota", "x": 684.8932220162952, "y": 67.31124341128924, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 20.2149, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3926151738470217121_2226618296", "id": "seputarbandungkota", "source": "instagram-000001", "content": "𝐑𝐞𝐬𝐦𝐢! 𝐌𝐮𝐥𝐚𝐢 𝟏 𝐉𝐮𝐥𝐢, 𝐏𝐨𝐭𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐦𝐢𝐬𝐢 𝐎𝐣𝐨𝐥 𝐓𝐮𝐫𝐮𝐧 𝐉𝐚𝐝𝐢 𝟖 𝐏𝐞𝐫𝐬𝐞𝐧\n\nKabar yang sudah lama ditunggu para mitra ojol akhirnya mulai terealisasi. Dalam keterangan pers terkait transportasi online, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama perwakilan Gojek dan Grab menyampaikan dukungan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi.\n\nMulai 1 Juli 2026, Gojek akan menerapkan potongan komisi sebesar 8% untuk layanan transportasi penumpang roda dua. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari langkah yang sebelumnya telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto terkait perhatian terhadap kesejahteraan para pengemudi ojek online.\n\nPihak Gojek menegaskan bahwa implementasi tarif komisi baru ini akan mulai berlaku efektif pekan depan. Langkah ini pun diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi para mitra pengemudi yang selama ini menantikan adanya penyesuaian sistem komisi.\n\nNaskah | Admin: FS\nVideo | Editor : sekretariat presiden | AQ\nVia", "post_id": "3926151738470217121_2226618296"}}, {"key": "garudatv.official", "attributes": {"label": "garudatv.official", "x": 577.9546231046024, "y": 557.6358771528463, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 54.5804, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3926151738470217121_2226618296", "id": "garudatv.official", "source": "instagram-000001", "content": "𝐑𝐞𝐬𝐦𝐢! 𝐌𝐮𝐥𝐚𝐢 𝟏 𝐉𝐮𝐥𝐢, 𝐏𝐨𝐭𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐦𝐢𝐬𝐢 𝐎𝐣𝐨𝐥 𝐓𝐮𝐫𝐮𝐧 𝐉𝐚𝐝𝐢 𝟖 𝐏𝐞𝐫𝐬𝐞𝐧\n\nKabar yang sudah lama ditunggu para mitra ojol akhirnya mulai terealisasi. Dalam keterangan pers terkait transportasi online, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama perwakilan Gojek dan Grab menyampaikan dukungan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi.\n\nMulai 1 Juli 2026, Gojek akan menerapkan potongan komisi sebesar 8% untuk layanan transportasi penumpang roda dua. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari langkah yang sebelumnya telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto terkait perhatian terhadap kesejahteraan para pengemudi ojek online.\n\nPihak Gojek menegaskan bahwa implementasi tarif komisi baru ini akan mulai berlaku efektif pekan depan. Langkah ini pun diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi para mitra pengemudi yang selama ini menantikan adanya penyesuaian sistem komisi.\n\nNaskah | Admin: FS\nVideo | Editor : sekretariat presiden | AQ\nVia", "post_id": "3926151738470217121_2226618296"}}, {"key": "karirgram", "attributes": {"label": "karirgram", "x": 530.6899051403398, "y": 166.6731178096059, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 20.2149, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3917084430826928905_4375881195", "id": "karirgram", "source": "instagram-000001", "content": "Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal mengusulkan revisi Permenaker Nomor 7 tentang Pekerja Alih Daya atau outsourcing.\n\nUsulan tersebut telah disampaikan dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hari ini. Salah satu poin yang diusulkan adalah pembatasan penggunaan pekerja alih daya hanya untuk pekerjaan tertentu.\n\nMenurutnya, hal itu sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang beberapa kali menyampaikan keinginan agar sistem outsourcing dihapus. Namun, jika outsourcing tidak bisa dihapus ia meminta implementasinya dibatasi lebih ketat.\n\n\"Presiden berulang-ulang disampaikan kalau bisa, pekerja alih daya itu dihapus, itu sikap presiden. Dalam pidato-pidatonya ya, bukan sikap, tetapi, bilamana tidak bisa dihapus maka ada beberapa jenis pekerjaan penunjang itu dikecualikan, boleh menggunakan pekerja alih daya,\" kata Said Iqbal di Kemnaker, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).\n\n4 Pekerjaan Outsourcing\nIa berpendapat pekerjaan yang masih diperbolehkan menggunakan pekerja outsourcing antara lain petugas keamanan atau security, sopir, penyediaan makanan atau katering, serta petugas kebersihan atau cleaning service\n\n\"Beberapa jenis pekerjaan penunjang yang boleh digunakan untuk pekerja alih daya antara lain, pekerjaan penunjang untuk security atau keamanan. Pekerjaan penunjang untuk driver atau sopir. Pekerjaan penunjang untuk katering, itu berarti penyediaan makanan di perusahaan. Kemudian pekerjaan penunjang untuk cleaning service, kebersihan, mungkin itu bisa digunakan pekerja alih daya,\" bebernya.\n\n....\n\nLanjut dikomentar \n\nSumber: detikFinance \n\n•• \n\nUntuk informasi motivasi dan Lowongan Kerja lainnya Follow    \n\n#KarirGram #berita #Kerja #Pekerja #outsorcing", "post_id": "3917084430826928905_4375881195"}}, {"key": "KarirGram", "attributes": {"label": "KarirGram", "x": 810.1885117899345, "y": 700.6798743343544, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 37.3976, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3917084430826928905_4375881195", "id": "KarirGram", "source": "instagram-000001", "content": "Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal mengusulkan revisi Permenaker Nomor 7 tentang Pekerja Alih Daya atau outsourcing.\n\nUsulan tersebut telah disampaikan dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hari ini. Salah satu poin yang diusulkan adalah pembatasan penggunaan pekerja alih daya hanya untuk pekerjaan tertentu.\n\nMenurutnya, hal itu sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang beberapa kali menyampaikan keinginan agar sistem outsourcing dihapus. Namun, jika outsourcing tidak bisa dihapus ia meminta implementasinya dibatasi lebih ketat.\n\n\"Presiden berulang-ulang disampaikan kalau bisa, pekerja alih daya itu dihapus, itu sikap presiden. Dalam pidato-pidatonya ya, bukan sikap, tetapi, bilamana tidak bisa dihapus maka ada beberapa jenis pekerjaan penunjang itu dikecualikan, boleh menggunakan pekerja alih daya,\" kata Said Iqbal di Kemnaker, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).\n\n4 Pekerjaan Outsourcing\nIa berpendapat pekerjaan yang masih diperbolehkan menggunakan pekerja outsourcing antara lain petugas keamanan atau security, sopir, penyediaan makanan atau katering, serta petugas kebersihan atau cleaning service\n\n\"Beberapa jenis pekerjaan penunjang yang boleh digunakan untuk pekerja alih daya antara lain, pekerjaan penunjang untuk security atau keamanan. Pekerjaan penunjang untuk driver atau sopir. Pekerjaan penunjang untuk katering, itu berarti penyediaan makanan di perusahaan. Kemudian pekerjaan penunjang untuk cleaning service, kebersihan, mungkin itu bisa digunakan pekerja alih daya,\" bebernya.\n\n....\n\nLanjut dikomentar \n\nSumber: detikFinance \n\n•• \n\nUntuk informasi motivasi dan Lowongan Kerja lainnya Follow    \n\n#KarirGram #berita #Kerja #Pekerja #outsorcing", "post_id": "3917084430826928905_4375881195"}}, {"key": "bangryyofficial", "attributes": {"label": "bangryyofficial", "x": 715.3709796863567, "y": 713.6701000793038, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 20.2149, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 4, "degree": 4}, "_id": "7615267371569220884", "id": "bangryyofficial", "source": "tiktok-000001", "content": "Alhamdulillah barakallah terimakasih untuk  Indonesia yang sudah memberikan apresiasi berupa BHR ( Bonus Hari Raya ) kepada para mitra driver GRAB di seluruh Indonesia, semoga kedepannya akan ada selalu program ini untuk mensejahterakan para Mitra Driver. 😍💚✨  Grab ID  Cirebon  Grab Jabar💚  #fyp #trend #4u #masukberanda #grab", "post_id": "7615267371569220884"}}, {"key": "Grab", "attributes": {"label": "Grab", "x": 367.50736730408994, "y": 314.635845176894, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 24.5106, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "7615267371569220884", "id": "Grab", "source": "tiktok-000001", "content": "Alhamdulillah barakallah terimakasih untuk  Indonesia yang sudah memberikan apresiasi berupa BHR ( Bonus Hari Raya ) kepada para mitra driver GRAB di seluruh Indonesia, semoga kedepannya akan ada selalu program ini untuk mensejahterakan para Mitra Driver. 😍💚✨  Grab ID  Cirebon  Grab Jabar💚  #fyp #trend #4u #masukberanda #grab", "post_id": "7615267371569220884"}}, {"key": "Sahabat", "attributes": {"label": "Sahabat", "x": 474.24025604388265, "y": 42.77369946151632, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 24.5106, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7615267371569220884", "id": "Sahabat", "source": "tiktok-000001", "content": "Alhamdulillah barakallah terimakasih untuk  Indonesia yang sudah memberikan apresiasi berupa BHR ( Bonus Hari Raya ) kepada para mitra driver GRAB di seluruh Indonesia, semoga kedepannya akan ada selalu program ini untuk mensejahterakan para Mitra Driver. 😍💚✨  Grab ID  Cirebon  Grab Jabar💚  #fyp #trend #4u #masukberanda #grab", "post_id": "7615267371569220884"}}, {"key": "Basecamp", "attributes": {"label": "Basecamp", "x": 607.5185255862533, "y": 864.8702288925906, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 24.5106, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7615267371569220884", "id": "Basecamp", "source": "tiktok-000001", "content": "Alhamdulillah barakallah terimakasih untuk  Indonesia yang sudah memberikan apresiasi berupa BHR ( Bonus Hari Raya ) kepada para mitra driver GRAB di seluruh Indonesia, semoga kedepannya akan ada selalu program ini untuk mensejahterakan para Mitra Driver. 😍💚✨  Grab ID  Cirebon  Grab Jabar💚  #fyp #trend #4u #masukberanda #grab", "post_id": "7615267371569220884"}}, {"key": "tio_mf", "attributes": {"label": "tio_mf", "x": 500.7958890273153, "y": 383.62063234262877, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 20.2149, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 4, "degree": 4}, "_id": "7485177007601503543", "id": "tio_mf", "source": "tiktok-000001", "content": "Pekerja lepas seperti mitra pengemudi ojek online atau ojol mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau yang disebut oleh aplikator sebagai Bonus Hari Raya (BHR). Besaran BHR yang diterima para pengemudi ojol ini tidak sama satu dan lainnya.   Di media sosial (medsos) seperti di X, para pengemudi ojol yang mulai mendapatkan THR atau BHR ini banyak yang membagikan perolehan mereka. Seperti sudah disinggung di atas, besaran BHR yang diterima para pengemudi ojol ini tidak sama. Si A mendapatkan berapa, belum tentu si B memperoleh jumlah yang sama. Demikian pula dengan si C, ada yang apes banget, cuma dapat BHR kurang dari Rp 1.000.    \"ATENSI KHUSUS dari Pemerintah langsung membuahkan HASIL.. THR dari GOJEK untuk para Driver SUDAH CAIR Ayo bang  dan semua Ojol.. Ucapkan terima kasih ke pak  .. Dapat THR, Mayan BUAT BAYAR TOILET waktu pjalanan Mudik,\" cuit akun X  membagikan video pengemudi ojol cuma dapat BHR senilai Rp 105.   Dalam video tersebut, terlihat User Interface atau UI aplikasi ride hailing, Gojek, memberikan informasi kepada mitra bahwa mereka telah mengirimkan sesuatu. Yang dikirim adalah uang, besarannya sedemikian, bahkan di komentar posting-an tersebut, ada yang dapat hanya Rp 93 saja.   \"THR gojekmilitan untuk bayar wc umum saja masih nombok Rp 1.895,\" komentar pengguna X lainnya dengan akun  Sementara pada komentar di posting-an yang sama, dari mitra pengemudi ojol lainnya, banyak yang membagikan tangkapan layar perolehan THR atau BHR mereka sebagai mitra pengemudi ojol. Ada yang dapat Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, Rp 450 ribu dan Rp 900 ribu.    Besaran BHR yang diperoleh para pengemudi ojol tadi tidak sama. Memang, seperti sudah diberitakan sebelumnya, THR untuk ojol yang sudah diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara beberapa waktu lalu, besarannya akan disesuaikan oleh kinerja si mitra yang bersangkutan. Aplikator ride hailing seperti Gojek dan Grab juga sudah memastikan bahwa besaran uang THR yang diterima oleh mitra mereka akan sangat tergantung pada performa dan kinerja mereka. Sementara pengemudi yang rajin dengan target tertentu dapat THR besar, yang malas dapat sedikit atau bahkan tidak sama sekali.   Hal tersebut diklaim dilakukan karena prinsip keadilan. Sebab, tidak semua mitra ojol memiliki kinerja dan performa baik, begitu juga mitra pengemudi lama dengan mitra pengemudi baru, maka persentase yang didapat juga berbeda.", "post_id": "7485177007601503543"}}, {"key": "Gojekmilitan", "attributes": {"label": "Gojekmilitan", "x": 879.2694736606953, "y": 890.688196315503, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 24.5106, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7485177007601503543", "id": "Gojekmilitan", "source": "tiktok-000001", "content": "Pekerja lepas seperti mitra pengemudi ojek online atau ojol mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau yang disebut oleh aplikator sebagai Bonus Hari Raya (BHR). Besaran BHR yang diterima para pengemudi ojol ini tidak sama satu dan lainnya.   Di media sosial (medsos) seperti di X, para pengemudi ojol yang mulai mendapatkan THR atau BHR ini banyak yang membagikan perolehan mereka. Seperti sudah disinggung di atas, besaran BHR yang diterima para pengemudi ojol ini tidak sama. Si A mendapatkan berapa, belum tentu si B memperoleh jumlah yang sama. Demikian pula dengan si C, ada yang apes banget, cuma dapat BHR kurang dari Rp 1.000.    \"ATENSI KHUSUS dari Pemerintah langsung membuahkan HASIL.. THR dari GOJEK untuk para Driver SUDAH CAIR Ayo bang  dan semua Ojol.. Ucapkan terima kasih ke pak  .. Dapat THR, Mayan BUAT BAYAR TOILET waktu pjalanan Mudik,\" cuit akun X  membagikan video pengemudi ojol cuma dapat BHR senilai Rp 105.   Dalam video tersebut, terlihat User Interface atau UI aplikasi ride hailing, Gojek, memberikan informasi kepada mitra bahwa mereka telah mengirimkan sesuatu. Yang dikirim adalah uang, besarannya sedemikian, bahkan di komentar posting-an tersebut, ada yang dapat hanya Rp 93 saja.   \"THR gojekmilitan untuk bayar wc umum saja masih nombok Rp 1.895,\" komentar pengguna X lainnya dengan akun  Sementara pada komentar di posting-an yang sama, dari mitra pengemudi ojol lainnya, banyak yang membagikan tangkapan layar perolehan THR atau BHR mereka sebagai mitra pengemudi ojol. Ada yang dapat Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, Rp 450 ribu dan Rp 900 ribu.    Besaran BHR yang diperoleh para pengemudi ojol tadi tidak sama. Memang, seperti sudah diberitakan sebelumnya, THR untuk ojol yang sudah diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara beberapa waktu lalu, besarannya akan disesuaikan oleh kinerja si mitra yang bersangkutan. Aplikator ride hailing seperti Gojek dan Grab juga sudah memastikan bahwa besaran uang THR yang diterima oleh mitra mereka akan sangat tergantung pada performa dan kinerja mereka. Sementara pengemudi yang rajin dengan target tertentu dapat THR besar, yang malas dapat sedikit atau bahkan tidak sama sekali.   Hal tersebut diklaim dilakukan karena prinsip keadilan. Sebab, tidak semua mitra ojol memiliki kinerja dan performa baik, begitu juga mitra pengemudi lama dengan mitra pengemudi baru, maka persentase yang didapat juga berbeda.", "post_id": "7485177007601503543"}}, {"key": "prabowo", "attributes": {"label": "prabowo", "x": 960.4178168677147, "y": 674.5977785129515, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 24.5106, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7485177007601503543", "id": "prabowo", "source": "tiktok-000001", "content": "Pekerja lepas seperti mitra pengemudi ojek online atau ojol mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau yang disebut oleh aplikator sebagai Bonus Hari Raya (BHR). Besaran BHR yang diterima para pengemudi ojol ini tidak sama satu dan lainnya.   Di media sosial (medsos) seperti di X, para pengemudi ojol yang mulai mendapatkan THR atau BHR ini banyak yang membagikan perolehan mereka. Seperti sudah disinggung di atas, besaran BHR yang diterima para pengemudi ojol ini tidak sama. Si A mendapatkan berapa, belum tentu si B memperoleh jumlah yang sama. Demikian pula dengan si C, ada yang apes banget, cuma dapat BHR kurang dari Rp 1.000.    \"ATENSI KHUSUS dari Pemerintah langsung membuahkan HASIL.. THR dari GOJEK untuk para Driver SUDAH CAIR Ayo bang  dan semua Ojol.. Ucapkan terima kasih ke pak  .. Dapat THR, Mayan BUAT BAYAR TOILET waktu pjalanan Mudik,\" cuit akun X  membagikan video pengemudi ojol cuma dapat BHR senilai Rp 105.   Dalam video tersebut, terlihat User Interface atau UI aplikasi ride hailing, Gojek, memberikan informasi kepada mitra bahwa mereka telah mengirimkan sesuatu. Yang dikirim adalah uang, besarannya sedemikian, bahkan di komentar posting-an tersebut, ada yang dapat hanya Rp 93 saja.   \"THR gojekmilitan untuk bayar wc umum saja masih nombok Rp 1.895,\" komentar pengguna X lainnya dengan akun  Sementara pada komentar di posting-an yang sama, dari mitra pengemudi ojol lainnya, banyak yang membagikan tangkapan layar perolehan THR atau BHR mereka sebagai mitra pengemudi ojol. Ada yang dapat Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, Rp 450 ribu dan Rp 900 ribu.    Besaran BHR yang diperoleh para pengemudi ojol tadi tidak sama. Memang, seperti sudah diberitakan sebelumnya, THR untuk ojol yang sudah diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara beberapa waktu lalu, besarannya akan disesuaikan oleh kinerja si mitra yang bersangkutan. Aplikator ride hailing seperti Gojek dan Grab juga sudah memastikan bahwa besaran uang THR yang diterima oleh mitra mereka akan sangat tergantung pada performa dan kinerja mereka. Sementara pengemudi yang rajin dengan target tertentu dapat THR besar, yang malas dapat sedikit atau bahkan tidak sama sekali.   Hal tersebut diklaim dilakukan karena prinsip keadilan. Sebab, tidak semua mitra ojol memiliki kinerja dan performa baik, begitu juga mitra pengemudi lama dengan mitra pengemudi baru, maka persentase yang didapat juga berbeda.", "post_id": "7485177007601503543"}}, {"key": "AraituLaki", "attributes": {"label": "AraituLaki", "x": 863.9874278477891, "y": 275.2664171236426, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 24.5106, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7485177007601503543", "id": "AraituLaki", "source": "tiktok-000001", "content": "Pekerja lepas seperti mitra pengemudi ojek online atau ojol mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau yang disebut oleh aplikator sebagai Bonus Hari Raya (BHR). Besaran BHR yang diterima para pengemudi ojol ini tidak sama satu dan lainnya.   Di media sosial (medsos) seperti di X, para pengemudi ojol yang mulai mendapatkan THR atau BHR ini banyak yang membagikan perolehan mereka. Seperti sudah disinggung di atas, besaran BHR yang diterima para pengemudi ojol ini tidak sama. Si A mendapatkan berapa, belum tentu si B memperoleh jumlah yang sama. Demikian pula dengan si C, ada yang apes banget, cuma dapat BHR kurang dari Rp 1.000.    \"ATENSI KHUSUS dari Pemerintah langsung membuahkan HASIL.. THR dari GOJEK untuk para Driver SUDAH CAIR Ayo bang  dan semua Ojol.. Ucapkan terima kasih ke pak  .. Dapat THR, Mayan BUAT BAYAR TOILET waktu pjalanan Mudik,\" cuit akun X  membagikan video pengemudi ojol cuma dapat BHR senilai Rp 105.   Dalam video tersebut, terlihat User Interface atau UI aplikasi ride hailing, Gojek, memberikan informasi kepada mitra bahwa mereka telah mengirimkan sesuatu. Yang dikirim adalah uang, besarannya sedemikian, bahkan di komentar posting-an tersebut, ada yang dapat hanya Rp 93 saja.   \"THR gojekmilitan untuk bayar wc umum saja masih nombok Rp 1.895,\" komentar pengguna X lainnya dengan akun  Sementara pada komentar di posting-an yang sama, dari mitra pengemudi ojol lainnya, banyak yang membagikan tangkapan layar perolehan THR atau BHR mereka sebagai mitra pengemudi ojol. Ada yang dapat Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, Rp 450 ribu dan Rp 900 ribu.    Besaran BHR yang diperoleh para pengemudi ojol tadi tidak sama. Memang, seperti sudah diberitakan sebelumnya, THR untuk ojol yang sudah diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara beberapa waktu lalu, besarannya akan disesuaikan oleh kinerja si mitra yang bersangkutan. Aplikator ride hailing seperti Gojek dan Grab juga sudah memastikan bahwa besaran uang THR yang diterima oleh mitra mereka akan sangat tergantung pada performa dan kinerja mereka. Sementara pengemudi yang rajin dengan target tertentu dapat THR besar, yang malas dapat sedikit atau bahkan tidak sama sekali.   Hal tersebut diklaim dilakukan karena prinsip keadilan. Sebab, tidak semua mitra ojol memiliki kinerja dan performa baik, begitu juga mitra pengemudi lama dengan mitra pengemudi baru, maka persentase yang didapat juga berbeda.", "post_id": "7485177007601503543"}}, {"key": "NawawiAlMaroni.", "attributes": {"label": "NawawiAlMaroni.", "x": 498.0869796445887, "y": 599.3654561459376, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 24.5106, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7485177007601503543", "id": "NawawiAlMaroni.", "source": "tiktok-000001", "content": "Pekerja lepas seperti mitra pengemudi ojek online atau ojol mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau yang disebut oleh aplikator sebagai Bonus Hari Raya (BHR). Besaran BHR yang diterima para pengemudi ojol ini tidak sama satu dan lainnya.   Di media sosial (medsos) seperti di X, para pengemudi ojol yang mulai mendapatkan THR atau BHR ini banyak yang membagikan perolehan mereka. Seperti sudah disinggung di atas, besaran BHR yang diterima para pengemudi ojol ini tidak sama. Si A mendapatkan berapa, belum tentu si B memperoleh jumlah yang sama. Demikian pula dengan si C, ada yang apes banget, cuma dapat BHR kurang dari Rp 1.000.    \"ATENSI KHUSUS dari Pemerintah langsung membuahkan HASIL.. THR dari GOJEK untuk para Driver SUDAH CAIR Ayo bang  dan semua Ojol.. Ucapkan terima kasih ke pak  .. Dapat THR, Mayan BUAT BAYAR TOILET waktu pjalanan Mudik,\" cuit akun X  membagikan video pengemudi ojol cuma dapat BHR senilai Rp 105.   Dalam video tersebut, terlihat User Interface atau UI aplikasi ride hailing, Gojek, memberikan informasi kepada mitra bahwa mereka telah mengirimkan sesuatu. Yang dikirim adalah uang, besarannya sedemikian, bahkan di komentar posting-an tersebut, ada yang dapat hanya Rp 93 saja.   \"THR gojekmilitan untuk bayar wc umum saja masih nombok Rp 1.895,\" komentar pengguna X lainnya dengan akun  Sementara pada komentar di posting-an yang sama, dari mitra pengemudi ojol lainnya, banyak yang membagikan tangkapan layar perolehan THR atau BHR mereka sebagai mitra pengemudi ojol. Ada yang dapat Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, Rp 450 ribu dan Rp 900 ribu.    Besaran BHR yang diperoleh para pengemudi ojol tadi tidak sama. Memang, seperti sudah diberitakan sebelumnya, THR untuk ojol yang sudah diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara beberapa waktu lalu, besarannya akan disesuaikan oleh kinerja si mitra yang bersangkutan. Aplikator ride hailing seperti Gojek dan Grab juga sudah memastikan bahwa besaran uang THR yang diterima oleh mitra mereka akan sangat tergantung pada performa dan kinerja mereka. Sementara pengemudi yang rajin dengan target tertentu dapat THR besar, yang malas dapat sedikit atau bahkan tidak sama sekali.   Hal tersebut diklaim dilakukan karena prinsip keadilan. Sebab, tidak semua mitra ojol memiliki kinerja dan performa baik, begitu juga mitra pengemudi lama dengan mitra pengemudi baru, maka persentase yang didapat juga berbeda.", "post_id": "7485177007601503543"}}, {"key": "auto.plusid", "attributes": {"label": "auto.plusid", "x": 916.8380655487973, "y": 344.2698700621891, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 20.2149, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7614111956995443989", "id": "auto.plusid", "source": "tiktok-000001", "content": "inDrive Luncurkan Dua Program Pendekatan Guna Sejahterakan Pengemudi Platform ride-hailing global inDrive meluncurkan dua program pendekatan kesejahteraan bagi pengemudi di Indonesia.  Pendekatan tersebut terdiri dari program sistemik dan tematik yang bertujuan memperkuat perlindungan serta kesejahteraan pengemudi dalam ekosistem transportasi online. Melalui pendekatan sistemik, inDrive menerapkan komisi maksimal 15%, sementara pendekatan tematik diwujudkan melalui Bantuan Hari Raya (BHR) serta fasilitasi akses perlindungan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan. Program ini mendapat dukungan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Melalui inisiatif ini, inDrive berharap dapat menghadirkan ekosistem transportasi online yang lebih adil sekaligus meningkatkan kesejahteraan pengemudi di Indonesia. #inDrive #ojol #ojekonline  #autoplusid #Otomotif", "post_id": "7614111956995443989"}}, {"key": "indrive.id", "attributes": {"label": "indrive.id", "x": 289.3358211736161, "y": 89.24765435981541, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 37.3976, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7614111956995443989", "id": "indrive.id", "source": "tiktok-000001", "content": "inDrive Luncurkan Dua Program Pendekatan Guna Sejahterakan Pengemudi Platform ride-hailing global inDrive meluncurkan dua program pendekatan kesejahteraan bagi pengemudi di Indonesia.  Pendekatan tersebut terdiri dari program sistemik dan tematik yang bertujuan memperkuat perlindungan serta kesejahteraan pengemudi dalam ekosistem transportasi online. Melalui pendekatan sistemik, inDrive menerapkan komisi maksimal 15%, sementara pendekatan tematik diwujudkan melalui Bantuan Hari Raya (BHR) serta fasilitasi akses perlindungan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan. Program ini mendapat dukungan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Melalui inisiatif ini, inDrive berharap dapat menghadirkan ekosistem transportasi online yang lebih adil sekaligus meningkatkan kesejahteraan pengemudi di Indonesia. #inDrive #ojol #ojekonline  #autoplusid #Otomotif", "post_id": "7614111956995443989"}}, {"key": "@wartaekonomiid", "attributes": {"label": "@wartaekonomiid", "x": 484.7594206693244, "y": 178.8372952809475, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 20.2149, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "x-FUWwDWjps", "id": "@wartaekonomiid", "source": "youtube-000001", "content": "Resmi Berlaku 1 Juli! Gojek dan Grab Sepakati Potongan Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen\n\nPT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab Indonesia resmi mengumumkan penyesuaian tarif potongan komisi aplikator menjadi maksimal 8 persen yang akan mulai efektif berjalan pada 1 Juli 2026. \n\nDengan berlakunya aturan ini per 1 Juli mendatang, para mitra pengemudi ojek online roda dua (GoRide dan GrabBike) akan menerima bagian pendapatan minimal sebesar 92 persen dari setiap transaksi. Ketetapan ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem transportasi online yang lebih berkeadilan serta meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi di seluruh Indonesia.\n====================================================================\nWebsite Resmi: https://wartaekonomi.co.id/\nSubscribe YouTube:    /     \nInstagram:   / wartaekonomi  \nTikTok:   / warta_ekonomi", "post_id": "x-FUWwDWjps"}}, {"key": "wartaekonomiid", "attributes": {"label": "wartaekonomiid", "x": 299.35714177729557, "y": 968.3018589103964, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 37.3976, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "x-FUWwDWjps", "id": "wartaekonomiid", "source": "youtube-000001", "content": "Resmi Berlaku 1 Juli! Gojek dan Grab Sepakati Potongan Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen\n\nPT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab Indonesia resmi mengumumkan penyesuaian tarif potongan komisi aplikator menjadi maksimal 8 persen yang akan mulai efektif berjalan pada 1 Juli 2026. \n\nDengan berlakunya aturan ini per 1 Juli mendatang, para mitra pengemudi ojek online roda dua (GoRide dan GrabBike) akan menerima bagian pendapatan minimal sebesar 92 persen dari setiap transaksi. Ketetapan ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem transportasi online yang lebih berkeadilan serta meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi di seluruh Indonesia.\n====================================================================\nWebsite Resmi: https://wartaekonomi.co.id/\nSubscribe YouTube:    /     \nInstagram:   / wartaekonomi  \nTikTok:   / warta_ekonomi", "post_id": "x-FUWwDWjps"}}, {"key": "@garudatv.official", "attributes": {"label": "@garudatv.official", "x": 958.2315727805274, "y": 619.3298316977111, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 20.2149, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "v9ocxv298Sg", "id": "@garudatv.official", "source": "youtube-000001", "content": "Sah! Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026, Driver Makin Sejahtera\n\nDewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) bersama manajemen dua aplikator besar ojek online di Indonesia resmi mengumumkan penurunan drastis potongan komisi bagi mitra pengemudi roda dua menjadi 8 persen, yang akan berlaku efektif per 1 Juli 2026. Langkah strategis ini merupakan bentuk realisasi dan tindak lanjut konkret dari komitmen yang sebelumnya disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh (May Day), 1 Mei lalu.\n\nDalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal mendampingi pimpinan dua aplikator utama, yakni Wakil Direktur Utama GoTo Catherine Hindra Sutjahyo (layanan GoRide) serta CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi (layanan GrabBike). Kedua belah pihak secara terbuka menyepakati implementasi pemotongan baru tersebut guna meningkatkan standar kesejahteraan para mitra pengemudi ojol.\n\nPemberlakuan tarif komisi baru sebesar 8 persen ini menjadi angin segar sekaligus jawaban atas keresahan jutaan pengemudi ojek online di tanah air, yang selama bertahun-tahun dibebani potongan komisi manajemen hingga mencapai 20 persen. DPR RI menegaskan akan terus mengawal jalannya regulasi ini secara ketat di lapangan demi memastikan kesejahteraan para pekerja transportasi daring di seluruh penjuru Indonesia berjalan optimal.\n\nBagaimana tanggapan Anda para driver dan konsumen mengenai pemotongan komisi ojol menjadi 8 persen ini? Tulis opini Anda di kolom komentar. \n\nEditor & Uploader: BS\n\n#PotonganKomisiOjol #OjekOnline #GrabIndonesia #GoToGojek #GrabBike #GoRide #DPRRI #PresidenPrabowo #KesejahteraanDriver #GarudaTV #Nasional\n-----\nGARUDA TV - Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya\n\nSaksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:\nwww.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45\n\nScan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.\n🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel    /   \n🔴  Follow our Official TikTok   / garudatvnews  \n🔴 Like our Official Facebook   / garudatv.official  \n🔴 Follow our Official Instagram   / garudatv.official", "post_id": "v9ocxv298Sg"}}, {"key": "@IDXChannel", "attributes": {"label": "@IDXChannel", "x": 754.7228702783393, "y": 780.2315625849673, "size": 3.01, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 20.2149, "eigenvector": 0.0562, "in_degree": 0, "out_degree": 14, "degree": 14}, "_id": "wJYQlGvTNaI", "id": "@IDXChannel", "source": "youtube-000001", "content": "Komisi Ojol Resmi Dipangkas Jadi 8% | IDXC SHORT\n\nKabar gembira bagi para pengemudi ojek online. GoTo dan Grab resmi menurunkan potongan komisi layanan transportasi roda dua menjadi 8 persen.\n\nKebijakan tersebut akan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026 dan merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. Dengan penurunan komisi ini, pendapatan yang diterima para pengemudi ojek online diharapkan dapat meningkat. #idxcupdate #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "wJYQlGvTNaI"}}, {"key": "idxchannel_", "attributes": {"label": "idxchannel_", "x": 110.53902348225265, "y": 582.0062669027411, "size": 3.01, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 21.4423, "eigenvector": 0.0562, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "wJYQlGvTNaI", "id": "idxchannel_", "source": "youtube-000001", "content": "Komisi Ojol Resmi Dipangkas Jadi 8% | IDXC SHORT\n\nKabar gembira bagi para pengemudi ojek online. GoTo dan Grab resmi menurunkan potongan komisi layanan transportasi roda dua menjadi 8 persen.\n\nKebijakan tersebut akan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026 dan merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. Dengan penurunan komisi ini, pendapatan yang diterima para pengemudi ojek online diharapkan dapat meningkat. #idxcupdate #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "wJYQlGvTNaI"}}, {"key": "wicky_adrian", "attributes": {"label": "wicky_adrian", "x": 572.2743219961288, "y": 374.4945003845703, "size": 3.01, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 21.4423, "eigenvector": 0.0562, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "wJYQlGvTNaI", "id": "wicky_adrian", "source": "youtube-000001", "content": "Komisi Ojol Resmi Dipangkas Jadi 8% | IDXC SHORT\n\nKabar gembira bagi para pengemudi ojek online. GoTo dan Grab resmi menurunkan potongan komisi layanan transportasi roda dua menjadi 8 persen.\n\nKebijakan tersebut akan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026 dan merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. Dengan penurunan komisi ini, pendapatan yang diterima para pengemudi ojek online diharapkan dapat meningkat. #idxcupdate #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "wJYQlGvTNaI"}}, {"key": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "fajar.wayong", "x": 705.4253957543216, "y": 892.4758111854946, "size": 3.01, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 21.4423, "eigenvector": 0.0562, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "wJYQlGvTNaI", "id": "fajar.wayong", "source": "youtube-000001", "content": "Komisi Ojol Resmi Dipangkas Jadi 8% | IDXC SHORT\n\nKabar gembira bagi para pengemudi ojek online. GoTo dan Grab resmi menurunkan potongan komisi layanan transportasi roda dua menjadi 8 persen.\n\nKebijakan tersebut akan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026 dan merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. Dengan penurunan komisi ini, pendapatan yang diterima para pengemudi ojek online diharapkan dapat meningkat. #idxcupdate #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "wJYQlGvTNaI"}}, {"key": "deffid_83", "attributes": {"label": "deffid_83", "x": 615.3898751995137, "y": 747.7073474113927, "size": 3.01, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 21.4423, "eigenvector": 0.0562, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "wJYQlGvTNaI", "id": "deffid_83", "source": "youtube-000001", "content": "Komisi Ojol Resmi Dipangkas Jadi 8% | IDXC SHORT\n\nKabar gembira bagi para pengemudi ojek online. GoTo dan Grab resmi menurunkan potongan komisi layanan transportasi roda dua menjadi 8 persen.\n\nKebijakan tersebut akan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026 dan merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. Dengan penurunan komisi ini, pendapatan yang diterima para pengemudi ojek online diharapkan dapat meningkat. #idxcupdate #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "wJYQlGvTNaI"}}, {"key": "prast_ulrich", "attributes": {"label": "prast_ulrich", "x": 850.3129207852902, "y": 502.88425948675433, "size": 3.01, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 21.4423, "eigenvector": 0.0562, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "wJYQlGvTNaI", "id": "prast_ulrich", "source": "youtube-000001", "content": "Komisi Ojol Resmi Dipangkas Jadi 8% | IDXC SHORT\n\nKabar gembira bagi para pengemudi ojek online. GoTo dan Grab resmi menurunkan potongan komisi layanan transportasi roda dua menjadi 8 persen.\n\nKebijakan tersebut akan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026 dan merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. Dengan penurunan komisi ini, pendapatan yang diterima para pengemudi ojek online diharapkan dapat meningkat. #idxcupdate #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "wJYQlGvTNaI"}}, {"key": "rosalinehioe", "attributes": {"label": "rosalinehioe", "x": 898.7695804794212, "y": 24.246429529379164, "size": 3.01, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 21.4423, "eigenvector": 0.0562, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "wJYQlGvTNaI", "id": "rosalinehioe", "source": "youtube-000001", "content": "Komisi Ojol Resmi Dipangkas Jadi 8% | IDXC SHORT\n\nKabar gembira bagi para pengemudi ojek online. GoTo dan Grab resmi menurunkan potongan komisi layanan transportasi roda dua menjadi 8 persen.\n\nKebijakan tersebut akan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026 dan merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. Dengan penurunan komisi ini, pendapatan yang diterima para pengemudi ojek online diharapkan dapat meningkat. #idxcupdate #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "wJYQlGvTNaI"}}, {"key": "@Br_Kumbara", "attributes": {"label": "@Br_Kumbara", "x": 993.2076587334329, "y": 321.645918811971, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 20.2149, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7GeUkZTaHqU", "id": "@Br_Kumbara", "source": "youtube-000001", "content": "Investigasi | Anomali aturan Grab: Fitur Tujuan saya - solusi searah atau eksploitasi terselubung⁉️\n\nFitur \"atur tujuan searah\" di app driver Grab.\napakah fitur ini membantu mitra driver di lapangan atau justru menjadi petaka bagi sebagian driver?\nMau searah pulang malah semakin menjauh, bahkan berlawanan arah! \n\"apa penyebabnya?\"\napa karena fitur ini punya aturan baru yang belum di ketahui oleh sebagian mitra driver di lapangan!\nmari kita cari tahu...\n\nDalam investigasi kali ini kita akan menganlisa kenapa fitur ini bisa menguntungkan dan merugikan bagi mitra driver.\nJangan sampai anda terjebak dalam permainan yang anda TIDAK ketahui!\n\nLangsung saja kita cek vidonya sampai akhir...\nSegmen:\n01:27 Fitur-fitur terupadte GRAB yang harus mitra driver ketahui\n02:14 Solusi tips dan trik saldo minin driver\n02:47 tips Asisten AI Grab yang memudahkan driver melihat traffic, performa akun driver\n03:27 Fitur \"Tujuan saya\" sebuah aturan baru yang diberlakukan oleh Grab \n04:32 Bedah algoritma fitur searah: mengapa sistem seakan tidak memberi kesempatan driver untuk mendapatkan order tambahan saat searah tujuan?\n08:04 Apakah demo driver dari tuntutan 8% dan lainya dapat menyelesaikan masalah driver terkait anomali ini?\n08:59 - 14:20 Track Bonus: [RAHASIA] Strategi dan taktik mekanisme menggunakan fitur searah tujuan saya oleh driver pro\n\nSelamat menyaksikan...\n\nJangan lupa SUBSCRIBE dan aktifkan loncengnya biar nggak ketinggalan seri terbaru berikutnya!\nBagi anda yang penasaran dan masih ingin berdiskusi tentang Pariwisata dan Industri Kreatif lainya, yok segera \"JOIN\" Langganan dengan click link berikut:\n   /   \nManfaat:\nRespon chat komentar lebih cepat\nKomentar lebih mencolok dari audiens lainnya\nSaran dan masukan akan kita diskusikan bersama\nKeuntungan stiker emoji unik dari channel\nTerima kasih selalu kami ucapkan kepada audiens setia Sobat Parekraf Pro.", "post_id": "7GeUkZTaHqU"}}, {"key": "br_kumbara", "attributes": {"label": "br_kumbara", "x": 591.0403641322065, "y": 536.7712264063201, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 37.3976, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7GeUkZTaHqU", "id": "br_kumbara", "source": "youtube-000001", "content": "Investigasi | Anomali aturan Grab: Fitur Tujuan saya - solusi searah atau eksploitasi terselubung⁉️\n\nFitur \"atur tujuan searah\" di app driver Grab.\napakah fitur ini membantu mitra driver di lapangan atau justru menjadi petaka bagi sebagian driver?\nMau searah pulang malah semakin menjauh, bahkan berlawanan arah! \n\"apa penyebabnya?\"\napa karena fitur ini punya aturan baru yang belum di ketahui oleh sebagian mitra driver di lapangan!\nmari kita cari tahu...\n\nDalam investigasi kali ini kita akan menganlisa kenapa fitur ini bisa menguntungkan dan merugikan bagi mitra driver.\nJangan sampai anda terjebak dalam permainan yang anda TIDAK ketahui!\n\nLangsung saja kita cek vidonya sampai akhir...\nSegmen:\n01:27 Fitur-fitur terupadte GRAB yang harus mitra driver ketahui\n02:14 Solusi tips dan trik saldo minin driver\n02:47 tips Asisten AI Grab yang memudahkan driver melihat traffic, performa akun driver\n03:27 Fitur \"Tujuan saya\" sebuah aturan baru yang diberlakukan oleh Grab \n04:32 Bedah algoritma fitur searah: mengapa sistem seakan tidak memberi kesempatan driver untuk mendapatkan order tambahan saat searah tujuan?\n08:04 Apakah demo driver dari tuntutan 8% dan lainya dapat menyelesaikan masalah driver terkait anomali ini?\n08:59 - 14:20 Track Bonus: [RAHASIA] Strategi dan taktik mekanisme menggunakan fitur searah tujuan saya oleh driver pro\n\nSelamat menyaksikan...\n\nJangan lupa SUBSCRIBE dan aktifkan loncengnya biar nggak ketinggalan seri terbaru berikutnya!\nBagi anda yang penasaran dan masih ingin berdiskusi tentang Pariwisata dan Industri Kreatif lainya, yok segera \"JOIN\" Langganan dengan click link berikut:\n   /   \nManfaat:\nRespon chat komentar lebih cepat\nKomentar lebih mencolok dari audiens lainnya\nSaran dan masukan akan kita diskusikan bersama\nKeuntungan stiker emoji unik dari channel\nTerima kasih selalu kami ucapkan kepada audiens setia Sobat Parekraf Pro.", "post_id": "7GeUkZTaHqU"}}], "edges": [{"key": "60488026861", "source": "60488026861", "target": "kemenhub151", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "60488026861", "source": "60488026861", "target": "kemnaker", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "60488026861", "source": "60488026861", "target": "baleg.dprri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "60488026861", "source": "60488026861", "target": "dpr_ri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "60488026861", "source": "60488026861", "target": "mprgoid", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "60488026861", "source": "60488026861", "target": "jokowi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "60488026861", "source": "60488026861", "target": "mahkamahkonstitusi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "pantura.talk", "source": "pantura.talk", "target": "pantura.talk", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "seputarbandungkota", "source": "seputarbandungkota", "target": "garudatv.official", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "karirgram", "source": "karirgram", "target": "KarirGram", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "bangryyofficial", "source": "bangryyofficial", "target": "Grab", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "bangryyofficial", "source": "bangryyofficial", "target": "Sahabat", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "bangryyofficial", "source": "bangryyofficial", "target": "Grab", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "bangryyofficial", "source": "bangryyofficial", "target": "Basecamp", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tio_mf", "source": "tio_mf", "target": "Gojekmilitan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tio_mf", "source": "tio_mf", "target": "prabowo", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tio_mf", "source": "tio_mf", "target": "AraituLaki", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tio_mf", "source": "tio_mf", "target": "NawawiAlMaroni.", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "auto.plusid", "source": "auto.plusid", "target": "indrive.id", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "@wartaekonomiid", "source": "@wartaekonomiid", "target": "wartaekonomiid", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@garudatv.official", "source": "@garudatv.official", "target": "garudatv.official", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "idxchannel_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "wicky_adrian", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "deffid_83", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "prast_ulrich", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "rosalinehioe", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "idxchannel_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "wicky_adrian", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "deffid_83", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "prast_ulrich", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "rosalinehioe", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Br_Kumbara", "source": "@Br_Kumbara", "target": "br_kumbara", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}