{"nodes": [{"key": "akademi_kepolisian_alumni", "attributes": {"label": "akademi_kepolisian_alumni", "x": 952.3183815174388, "y": 287.66868854647845, "size": 9.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 126.3823, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3867489298722944123_7437809720", "id": "akademi_kepolisian_alumni", "source": "instagram-000001", "content": "Polisi menangkap PBU (30), MSN (29), dan SR (24) terkait kasus penyiraman air keras terhadap Tri Wibowo (57), warga Bekasi. Polisi menyebut aksi ini dilatarbelakangi sakit hati dan dendam yang telah lama dipendam oleh PBU.\n\nKapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni menjelaskan, PBU merasa pekerjaannya sebagai ojol direndahkan korban hingga memicu sakit hati bertahun-tahun. PBU juga ngaku kesal karena korban pernah menutup bak sampah di depan rumahnya pakai pot bunga sehingga tidak bisa digunakan.\n\nRasa sakit hati itu kemudian berkembang menjadi rencana kejahatan. PBU pernah tiga kali rencanakan penyiraman air keras ke Wibowo, namun gagal. Hingga akhirnya, dia bayar MSN dan SR untuk melakukannya dengan imbalan Rp 9 juta. Eksekusi dilakukan pada 31 Maret 2026.\n\nAtas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 469 KUHP tentang penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Mereka juga dikenakan Pasal 470 KUHP terkait penggunaan bahan berbahaya dengan ancaman pidana ditambah sepertiga.\n\n📸: Dok. Istimewa.\t\n\n#bicarafaktalewatberita #kumparan\nReposted from", "post_id": "3867489298722944123_7437809720"}}, {"key": "kumparancom", "attributes": {"label": "kumparancom", "x": 523.7456956446606, "y": 875.250733776299, "size": 9.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 233.8073, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3867489298722944123_7437809720", "id": "kumparancom", "source": "instagram-000001", "content": "Polisi menangkap PBU (30), MSN (29), dan SR (24) terkait kasus penyiraman air keras terhadap Tri Wibowo (57), warga Bekasi. Polisi menyebut aksi ini dilatarbelakangi sakit hati dan dendam yang telah lama dipendam oleh PBU.\n\nKapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni menjelaskan, PBU merasa pekerjaannya sebagai ojol direndahkan korban hingga memicu sakit hati bertahun-tahun. PBU juga ngaku kesal karena korban pernah menutup bak sampah di depan rumahnya pakai pot bunga sehingga tidak bisa digunakan.\n\nRasa sakit hati itu kemudian berkembang menjadi rencana kejahatan. PBU pernah tiga kali rencanakan penyiraman air keras ke Wibowo, namun gagal. Hingga akhirnya, dia bayar MSN dan SR untuk melakukannya dengan imbalan Rp 9 juta. Eksekusi dilakukan pada 31 Maret 2026.\n\nAtas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 469 KUHP tentang penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Mereka juga dikenakan Pasal 470 KUHP terkait penggunaan bahan berbahaya dengan ancaman pidana ditambah sepertiga.\n\n📸: Dok. Istimewa.\t\n\n#bicarafaktalewatberita #kumparan\nReposted from", "post_id": "3867489298722944123_7437809720"}}, {"key": "LiputanWargaCibitung", "attributes": {"label": "LiputanWargaCibitung", "x": 588.547215705738, "y": 748.2226274570373, "size": 9.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["facebook-000001"], "scores": {"pagerank": 126.3823, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "pfbid0TpF6QDqT2uC9UzzQp6kHgaXwmU5rHP6sHkURSf2YEVzeJunadyL9s4sX2dqFFdNnl", "id": "LiputanWargaCibitung", "source": "facebook-000001", "content": "Kasus penganiayaan berat dengan modus penyiraman air keras yang menggemparkan warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku yang masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan aksi kejahatan. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan bahwa motif di balik aksi keji tersebut diduga karena pelaku sakit hati setelah disebut “ojol” oleh korban. “Motif sementara karena pelaku merasa tersinggung dan sakit hati atas ucapan korban,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Lobby Mapolres Metro Bekasi, Jumat (3/4/2026). Peristiwa itu terjadi pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 04.51 WIB di pinggir Jalan Bumi Sani Permai, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan. Korban, Tri Wibowo (54), saat itu tengah berjalan menuju musholla untuk melaksanakan salat Subuh. Namun saat melintas di lokasi kejadian, korban dihampiri dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Tanpa banyak bicara, salah satu pelaku langsung menyiramkan cairan kimia berbahaya ke arah tubuh korban. Setelah melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan penanganan medis intensif. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut. Saat ini, ketiganya telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menegaskan akan memproses kasus ini secara hukum yang berlaku serta mendalami kemungkinan adanya motif lain maupun pihak yang terlibat. Kasus ini menjadi pengingat bahwa emosi yang tidak terkendali dapat berujung pada tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak. . :", "post_id": "pfbid0TpF6QDqT2uC9UzzQp6kHgaXwmU5rHP6sHkURSf2YEVzeJunadyL9s4sX2dqFFdNnl"}}, {"key": "kosmi_indonesia", "attributes": {"label": "kosmi_indonesia", "x": 340.4408199449865, "y": 845.3416336233792, "size": 9.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["facebook-000001"], "scores": {"pagerank": 233.8073, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "pfbid0TpF6QDqT2uC9UzzQp6kHgaXwmU5rHP6sHkURSf2YEVzeJunadyL9s4sX2dqFFdNnl", "id": "kosmi_indonesia", "source": "facebook-000001", "content": "Kasus penganiayaan berat dengan modus penyiraman air keras yang menggemparkan warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku yang masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan aksi kejahatan. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan bahwa motif di balik aksi keji tersebut diduga karena pelaku sakit hati setelah disebut “ojol” oleh korban. “Motif sementara karena pelaku merasa tersinggung dan sakit hati atas ucapan korban,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Lobby Mapolres Metro Bekasi, Jumat (3/4/2026). Peristiwa itu terjadi pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 04.51 WIB di pinggir Jalan Bumi Sani Permai, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan. Korban, Tri Wibowo (54), saat itu tengah berjalan menuju musholla untuk melaksanakan salat Subuh. Namun saat melintas di lokasi kejadian, korban dihampiri dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Tanpa banyak bicara, salah satu pelaku langsung menyiramkan cairan kimia berbahaya ke arah tubuh korban. Setelah melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan penanganan medis intensif. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut. Saat ini, ketiganya telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menegaskan akan memproses kasus ini secara hukum yang berlaku serta mendalami kemungkinan adanya motif lain maupun pihak yang terlibat. Kasus ini menjadi pengingat bahwa emosi yang tidak terkendali dapat berujung pada tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak. . :", "post_id": "pfbid0TpF6QDqT2uC9UzzQp6kHgaXwmU5rHP6sHkURSf2YEVzeJunadyL9s4sX2dqFFdNnl"}}, {"key": "@patroliindosiar", "attributes": {"label": "@patroliindosiar", "x": 550.4143995635834, "y": 615.2953018299222, "size": 9.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 126.3823, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 0, "out_degree": 4, "degree": 4}, "_id": "vhB7FFfiVF0", "id": "@patroliindosiar", "source": "youtube-000001", "content": "Pengemudi Ojol Ambil Ponsel Penumpang | Patroli\n\nTergiur telepon genggam pelanggan, seorang pengemudi ojek online merampas ponsel penumpangnya. Tindakan perampasan terhadap korban seorang perempuan itu viral di media sosial. Pengemudi ojol itu pun ditangkap polisi.\n\nBerita lainnya, klik: https://www.vidio.com/\n\n#IndosiarBerita\n\nPatroli Indosiar adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan PT Elang Mahkota Teknologi (Emtek). Menayangkan informasi terbaru pada pagi, siang, dan malam hari seputar peristiwa hukum dan kriminal, tindak kejahatan, tragedi, bencana alam, hingga orang hilang.\n\nJangan lewatkan berita lainnya dengan terus mengikuti media sosial Patroli Indosiar:\n\nFacebook Indosiar:   / indosiarid.tv  \nTwitter Indosiar:   / indosiar  \nVidio Indosiar: https://www.vidio.com/\nTikTok Patroli Indosiar:   / patroli.indosiar", "post_id": "vhB7FFfiVF0"}}, {"key": "indosiar", "attributes": {"label": "indosiar", "x": 628.4087026288398, "y": 675.3920145877278, "size": 9.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 153.2385, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "vhB7FFfiVF0", "id": "indosiar", "source": "youtube-000001", "content": "Pengemudi Ojol Ambil Ponsel Penumpang | Patroli\n\nTergiur telepon genggam pelanggan, seorang pengemudi ojek online merampas ponsel penumpangnya. Tindakan perampasan terhadap korban seorang perempuan itu viral di media sosial. Pengemudi ojol itu pun ditangkap polisi.\n\nBerita lainnya, klik: https://www.vidio.com/\n\n#IndosiarBerita\n\nPatroli Indosiar adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan PT Elang Mahkota Teknologi (Emtek). Menayangkan informasi terbaru pada pagi, siang, dan malam hari seputar peristiwa hukum dan kriminal, tindak kejahatan, tragedi, bencana alam, hingga orang hilang.\n\nJangan lewatkan berita lainnya dengan terus mengikuti media sosial Patroli Indosiar:\n\nFacebook Indosiar:   / indosiarid.tv  \nTwitter Indosiar:   / indosiar  \nVidio Indosiar: https://www.vidio.com/\nTikTok Patroli Indosiar:   / patroli.indosiar", "post_id": "vhB7FFfiVF0"}}], "edges": [{"key": "akademi_kepolisian_alumni", "source": "akademi_kepolisian_alumni", "target": "kumparancom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "LiputanWargaCibitung", "source": "LiputanWargaCibitung", "target": "kosmi_indonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "facebook-000001"}}, {"key": "@patroliindosiar", "source": "@patroliindosiar", "target": "indosiar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@patroliindosiar", "source": "@patroliindosiar", "target": "indosiar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@patroliindosiar", "source": "@patroliindosiar", "target": "indosiar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@patroliindosiar", "source": "@patroliindosiar", "target": "indosiar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}