{"nodes": [{"key": "sscbatam", "attributes": {"label": "sscbatam", "x": 634.0308567533195, "y": 283.1386609311234, "size": 9.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 123.0769, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3888076332689754617_1068979465", "id": "sscbatam", "source": "instagram-000001", "content": "🇮🇩 Realisasi investasi Batam pada triwulan pertama 2026 melonjak hingga 103 persen melampaui capaian tahun lalu.\n\nWalikota Batam dan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Amsakar Achmad menyebut realisasi investasi triwulan I 2026 yang menembus Rp17,4 triliun mempertegas posisi kawasan ini sebagai pusat pertumbuhan ekonomi paling dinamis di Indonesia.\n\nCapaian tersebut menandai akselerasi kuat Batam karena tumbuh 102,85 persen secara tahunan. Secara regional, Batam mendominasi dengan menyumbang 73,5 persen dari total realisasi investasi di Kepulauan Riau (Kepri) yang mencapai Rp23,8 triliun.\n\n“Lonjakan ini menunjukkan bahwa Batam tidak hanya menarik investasi, tetapi juga mampu mengeksekusinya dengan lebih cepat, pasti, dan produktif,” kata Amsakar.\n\nKomposisi modal menunjukkan struktur yang kian tangguh. Penanaman Modal Asing (PMA) tercatat sebesar Rp8,8 triliun, sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) meroket hingga 216 persen dengan nilai Rp8,5 triliun.\n\nSingapura masih menjadi investor asing terbesar dengan setoran Rp4,82 triliun. Arus modal tersebut mengalir deras ke sektor industri mesin, elektronik, kimia, serta farmasi yang menjadi penopang utama nilai tambah industri di Batam.\n\n“Batam memegang fungsi sentral dalam menggerakkan ekonomi kawasan yang membawa efek berantai ke sektor industri, logistik, perdagangan, dan jasa,” kata Wakil Walikota Batam dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra. (med) ***\n\nRepost from:  \n#batam #kotabatam #sscbatam", "post_id": "3888076332689754617_1068979465"}}, {"key": "kata_batam", "attributes": {"label": "kata_batam", "x": 278.40274257235467, "y": 705.6278592924763, "size": 9.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 227.6924, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3888076332689754617_1068979465", "id": "kata_batam", "source": "instagram-000001", "content": "🇮🇩 Realisasi investasi Batam pada triwulan pertama 2026 melonjak hingga 103 persen melampaui capaian tahun lalu.\n\nWalikota Batam dan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Amsakar Achmad menyebut realisasi investasi triwulan I 2026 yang menembus Rp17,4 triliun mempertegas posisi kawasan ini sebagai pusat pertumbuhan ekonomi paling dinamis di Indonesia.\n\nCapaian tersebut menandai akselerasi kuat Batam karena tumbuh 102,85 persen secara tahunan. Secara regional, Batam mendominasi dengan menyumbang 73,5 persen dari total realisasi investasi di Kepulauan Riau (Kepri) yang mencapai Rp23,8 triliun.\n\n“Lonjakan ini menunjukkan bahwa Batam tidak hanya menarik investasi, tetapi juga mampu mengeksekusinya dengan lebih cepat, pasti, dan produktif,” kata Amsakar.\n\nKomposisi modal menunjukkan struktur yang kian tangguh. Penanaman Modal Asing (PMA) tercatat sebesar Rp8,8 triliun, sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) meroket hingga 216 persen dengan nilai Rp8,5 triliun.\n\nSingapura masih menjadi investor asing terbesar dengan setoran Rp4,82 triliun. Arus modal tersebut mengalir deras ke sektor industri mesin, elektronik, kimia, serta farmasi yang menjadi penopang utama nilai tambah industri di Batam.\n\n“Batam memegang fungsi sentral dalam menggerakkan ekonomi kawasan yang membawa efek berantai ke sektor industri, logistik, perdagangan, dan jasa,” kata Wakil Walikota Batam dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra. (med) ***\n\nRepost from:  \n#batam #kotabatam #sscbatam", "post_id": "3888076332689754617_1068979465"}}, {"key": "@tuturmediadigital", "attributes": {"label": "@tuturmediadigital", "x": 624.8496144457858, "y": 80.35578486584139, "size": 9.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 123.0769, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "L19YHMZizE0", "id": "@tuturmediadigital", "source": "youtube-000001", "content": "LIVE: 2 Bulan Perang Israel-AS Vs Iran, INDEF Ungkap Dampaknya ke Perekonomian Indonesia\n\nTUTUR.co.id - Eskalasi perang antara Israel dan Amerika Serikat melawan Iran yang telah berlangsung selama dua bulan mulai memberikan tekanan signifikan terhadap perekonomian global, termasuk Indonesia. Kenaikan harga minyak dunia yang sempat menembus US$100 per barel memicu kekhawatiran terhadap inflasi, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga potensi capital outflow.\n\nMenanggapi kondisi tersebut, INDEF menggelar diskusi publik bertajuk “2 Bulan Perang Israel-AS Vs. Iran: Waspada Dampak ke Perekonomian!” guna mengkaji dampak konflik terhadap ekonomi nasional. Diskusi ini juga membahas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I dan II 2026 serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih adaptif bagi pemerintah dan pelaku usaha.\n\n#breakingnews #beritaterkini #newsupdate #beritaekonomi #tuturmediadigital #tuturtv \n\n\n===\n\nKamu juga bisa mengunjungi media sosial Tutur Media Digital:\n\nInstagram:   / tuturmediadigital  \nTikTok:   / tuturmediadigital  \nX: https://x.com/tuturmedia\nYoutube:    /   \nFacebook: https://www.facebook.com/share/17m5ob...\n\n-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------", "post_id": "L19YHMZizE0"}}, {"key": "tuturtvmedia", "attributes": {"label": "tuturtvmedia", "x": 479.5115836935723, "y": 859.1652116005238, "size": 9.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 227.6924, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "L19YHMZizE0", "id": "tuturtvmedia", "source": "youtube-000001", "content": "LIVE: 2 Bulan Perang Israel-AS Vs Iran, INDEF Ungkap Dampaknya ke Perekonomian Indonesia\n\nTUTUR.co.id - Eskalasi perang antara Israel dan Amerika Serikat melawan Iran yang telah berlangsung selama dua bulan mulai memberikan tekanan signifikan terhadap perekonomian global, termasuk Indonesia. Kenaikan harga minyak dunia yang sempat menembus US$100 per barel memicu kekhawatiran terhadap inflasi, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga potensi capital outflow.\n\nMenanggapi kondisi tersebut, INDEF menggelar diskusi publik bertajuk “2 Bulan Perang Israel-AS Vs. Iran: Waspada Dampak ke Perekonomian!” guna mengkaji dampak konflik terhadap ekonomi nasional. Diskusi ini juga membahas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I dan II 2026 serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih adaptif bagi pemerintah dan pelaku usaha.\n\n#breakingnews #beritaterkini #newsupdate #beritaekonomi #tuturmediadigital #tuturtv \n\n\n===\n\nKamu juga bisa mengunjungi media sosial Tutur Media Digital:\n\nInstagram:   / tuturmediadigital  \nTikTok:   / tuturmediadigital  \nX: https://x.com/tuturmedia\nYoutube:    /   \nFacebook: https://www.facebook.com/share/17m5ob...\n\n-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------", "post_id": "L19YHMZizE0"}}, {"key": "@wawasan-cerdas", "attributes": {"label": "@wawasan-cerdas", "x": 373.7606483800696, "y": 144.81881077402036, "size": 9.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 123.0769, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "3JWIRn61HQE", "id": "@wawasan-cerdas", "source": "youtube-000001", "content": "SIAP SIAP! PA1 Pajak Kekayaan 50 Miliar Incar Orang Kaya RI, Saham Anda Bisa Anjlok!\n\nApakah Anda sudah mendengar wacana terbaru yang sedang mengguncang pasar modal kita?\n\nSelamat datang kembali di channel Wawasan Cerdas! Pada video kali ini, kami mengajak Anda untuk membedah secara tuntas wacana pengenaan Pajak Kekayaan (Wealth Tax) di Indonesia. Isu ini sedang menjadi sorotan panas karena pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan regulasi pemajakan bagi individu dengan total harta di atas Rp50 miliar pada tahun 2028 mendatang. Lantas, apakah kebijakan ini akan menjadi ancaman bagi portofolio investasi kita, atau justru menjadi katalis kebangkitan ekonomi nasional? Mari kita kupas bersama!\n\nMengapa Harus Rp50 Miliar? Apakah Kita Akan Terdampak? Bagi Anda yang berada di kelas menengah atau merupakan pelaku UMKM, Anda bisa bernapas lega. Batas Rp50 miliar ini dirancang dengan sangat presisi untuk memberikan jaminan perlindungan mutlak bagi kelas menengah. Kebijakan ini murni membidik kelompok High Net Worth Individuals (HNWI). Secara statistik, aturan ini hanya akan menyasar kurang dari 0,02% total populasi penduduk Indonesia (sekitar 30.000 hingga 50.000 orang saja). Jadi, 99,98% dari kita dijamin aman dari sapuan pajak ini!\n\nFakta mencengangkannya, porsi terbesar pendapatan negara justru akan datang dari \"The Top 50\" atau 50 orang terkaya di Indonesia yang memiliki kekayaan gabungan menembus Rp3.200 triliun. Pemungutan tarif 3% pada kelompok super elit ini saja bisa menyuntikkan dana segar Rp96 triliun\n, dan secara total kebijakan ini berpotensi meraup hingga Rp180,5 triliun per tahun!\n\nMitos Pajak Berganda dan Perang Melawan \"Wealth Parking\" Mungkin Anda bertanya-tanya, bukankah ini pajak berganda karena uang yang dibelikan aset sudah dipotong PPh? Kami temukan bahwa Pajak Kekayaan memajaki akumulasi aset yang diam (stock), bukan aliran pendapatan (flow) seperti PPh. Alasan terbesarnya adalah fenomena r lebih dari g dari Thomas Piketty, di mana imbal hasil modal orang super kaya jauh melesat di atas pertumbuhan ekonomi masyarakat luas. Pundi-pundi mereka kebanyakan berasal dari Unrealized Capital Gain saham atau properti yang selama ini tidak tersentuh pajak.\n\nAturan ini adalah \"senjata\" pemerintah untuk menghentikan praktik Wealth Parking (memarkir harta). Selain itu, bisnis Anda juga aman! Aset produktif seperti mesin pabrik dan alat berat akan dikecualikan dari hitungan (Business Property Relief), memaksa para taipan untuk memutar uangnya ke sektor riil yang membuka lapangan kerja bagi kita semua.\n\nWaspada Badai Pasar Modal: Ancaman Capital Flight dan Saham Blue Chip! Namun, kita sebagai investor harus ekstra waspada. Belajar dari kegagalan Prancis yang ditinggal kabur para triliunernya, Indonesia menghadapi risiko pelarian modal (Capital Flight) yang nyata. Jika para konglomerat butuh uang tunai raksasa untuk bayar pajak, mereka berisiko mencairkan aset paling likuid terlebih dahulu: saham-saham Blue Chips! Emiten raksasa seperti perbankan (BBCA, BBRI, BMRI) dan energi (ADRO, ITMG) bisa terkena tekanan jual (net sell) dalam volume jumbo yang bisa menekan IHSG kita. Belum lagi ancaman delisting sukarela (go private) dari bursa untuk menyembunyikan valuasi harga saham mereka.\n\nTumit Achilles: Ujian Coretax dan Penilaian Aset Tantangan terberat yang kami soroti adalah mahalnya biaya penagihan pajak ini. Negara harus menyiapkan infrastruktur AI canggih dan tidak bisa hanya mengandalkan Coretax Administration System (CTAS) yang didesain untuk pajak transaksional, bukan untuk menilai ribuan hektar properti atau saham perusahaan tertutup. Tanpa basis data tunggal yang kuat, valuasi aset ini sangat rentan tawar-menawar dan moral hazard.\n\nBagaimana menurut Anda? Apakah sistem birokrasi kita siap mengeksekusi Pajak Kekayaan ini tanpa merusak iklim investasi pasar modal kita?\nTonton videonya sampai habis untuk mendapatkan insight mendalam mengenai cara melindungi dan merotasi portofolio investasi Anda di tengah gejolak regulasi fiskal ini! Jangan lupa bagikan pendapat Anda di kolom komentar.\n\nDukung terus Wawasan Cerdas! 📌 SUBSCRIBE untuk analisis ekonomi & pasar modal tajam lainnya! 👍 LIKE jika video ini bermanfaat bagi strategi investasi Anda! 🔄 SHARE ke rekan investor dan grup diskusi Anda!\n\n\n--------------------------------------------------------------------------------\n#️⃣ Hashtag \n#PajakKekayaan #WealthTax #WawasanCerdas #IHSG #InvestasiSaham #EkonomiIndonesia #Pajak50Miliar #BeritaEkonomi #KementerianKeuangan #SahamBlueChip #WawasanCerdas #InvestasiSaham #Saham\n\nJoin this channel to get access to perks:\n   / -cerdas", "post_id": "3JWIRn61HQE"}}, {"key": "wawasan", "attributes": {"label": "wawasan", "x": 279.8286112086141, "y": 309.6799827014436, "size": 9.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 175.3846, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3JWIRn61HQE", "id": "wawasan", "source": "youtube-000001", "content": "SIAP SIAP! PA1 Pajak Kekayaan 50 Miliar Incar Orang Kaya RI, Saham Anda Bisa Anjlok!\n\nApakah Anda sudah mendengar wacana terbaru yang sedang mengguncang pasar modal kita?\n\nSelamat datang kembali di channel Wawasan Cerdas! Pada video kali ini, kami mengajak Anda untuk membedah secara tuntas wacana pengenaan Pajak Kekayaan (Wealth Tax) di Indonesia. Isu ini sedang menjadi sorotan panas karena pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan regulasi pemajakan bagi individu dengan total harta di atas Rp50 miliar pada tahun 2028 mendatang. Lantas, apakah kebijakan ini akan menjadi ancaman bagi portofolio investasi kita, atau justru menjadi katalis kebangkitan ekonomi nasional? Mari kita kupas bersama!\n\nMengapa Harus Rp50 Miliar? Apakah Kita Akan Terdampak? Bagi Anda yang berada di kelas menengah atau merupakan pelaku UMKM, Anda bisa bernapas lega. Batas Rp50 miliar ini dirancang dengan sangat presisi untuk memberikan jaminan perlindungan mutlak bagi kelas menengah. Kebijakan ini murni membidik kelompok High Net Worth Individuals (HNWI). Secara statistik, aturan ini hanya akan menyasar kurang dari 0,02% total populasi penduduk Indonesia (sekitar 30.000 hingga 50.000 orang saja). Jadi, 99,98% dari kita dijamin aman dari sapuan pajak ini!\n\nFakta mencengangkannya, porsi terbesar pendapatan negara justru akan datang dari \"The Top 50\" atau 50 orang terkaya di Indonesia yang memiliki kekayaan gabungan menembus Rp3.200 triliun. Pemungutan tarif 3% pada kelompok super elit ini saja bisa menyuntikkan dana segar Rp96 triliun\n, dan secara total kebijakan ini berpotensi meraup hingga Rp180,5 triliun per tahun!\n\nMitos Pajak Berganda dan Perang Melawan \"Wealth Parking\" Mungkin Anda bertanya-tanya, bukankah ini pajak berganda karena uang yang dibelikan aset sudah dipotong PPh? Kami temukan bahwa Pajak Kekayaan memajaki akumulasi aset yang diam (stock), bukan aliran pendapatan (flow) seperti PPh. Alasan terbesarnya adalah fenomena r lebih dari g dari Thomas Piketty, di mana imbal hasil modal orang super kaya jauh melesat di atas pertumbuhan ekonomi masyarakat luas. Pundi-pundi mereka kebanyakan berasal dari Unrealized Capital Gain saham atau properti yang selama ini tidak tersentuh pajak.\n\nAturan ini adalah \"senjata\" pemerintah untuk menghentikan praktik Wealth Parking (memarkir harta). Selain itu, bisnis Anda juga aman! Aset produktif seperti mesin pabrik dan alat berat akan dikecualikan dari hitungan (Business Property Relief), memaksa para taipan untuk memutar uangnya ke sektor riil yang membuka lapangan kerja bagi kita semua.\n\nWaspada Badai Pasar Modal: Ancaman Capital Flight dan Saham Blue Chip! Namun, kita sebagai investor harus ekstra waspada. Belajar dari kegagalan Prancis yang ditinggal kabur para triliunernya, Indonesia menghadapi risiko pelarian modal (Capital Flight) yang nyata. Jika para konglomerat butuh uang tunai raksasa untuk bayar pajak, mereka berisiko mencairkan aset paling likuid terlebih dahulu: saham-saham Blue Chips! Emiten raksasa seperti perbankan (BBCA, BBRI, BMRI) dan energi (ADRO, ITMG) bisa terkena tekanan jual (net sell) dalam volume jumbo yang bisa menekan IHSG kita. Belum lagi ancaman delisting sukarela (go private) dari bursa untuk menyembunyikan valuasi harga saham mereka.\n\nTumit Achilles: Ujian Coretax dan Penilaian Aset Tantangan terberat yang kami soroti adalah mahalnya biaya penagihan pajak ini. Negara harus menyiapkan infrastruktur AI canggih dan tidak bisa hanya mengandalkan Coretax Administration System (CTAS) yang didesain untuk pajak transaksional, bukan untuk menilai ribuan hektar properti atau saham perusahaan tertutup. Tanpa basis data tunggal yang kuat, valuasi aset ini sangat rentan tawar-menawar dan moral hazard.\n\nBagaimana menurut Anda? Apakah sistem birokrasi kita siap mengeksekusi Pajak Kekayaan ini tanpa merusak iklim investasi pasar modal kita?\nTonton videonya sampai habis untuk mendapatkan insight mendalam mengenai cara melindungi dan merotasi portofolio investasi Anda di tengah gejolak regulasi fiskal ini! Jangan lupa bagikan pendapat Anda di kolom komentar.\n\nDukung terus Wawasan Cerdas! 📌 SUBSCRIBE untuk analisis ekonomi & pasar modal tajam lainnya! 👍 LIKE jika video ini bermanfaat bagi strategi investasi Anda! 🔄 SHARE ke rekan investor dan grup diskusi Anda!\n\n\n--------------------------------------------------------------------------------\n#️⃣ Hashtag \n#PajakKekayaan #WealthTax #WawasanCerdas #IHSG #InvestasiSaham #EkonomiIndonesia #Pajak50Miliar #BeritaEkonomi #KementerianKeuangan #SahamBlueChip #WawasanCerdas #InvestasiSaham #Saham\n\nJoin this channel to get access to perks:\n   / -cerdas", "post_id": "3JWIRn61HQE"}}], "edges": [{"key": "sscbatam", "source": "sscbatam", "target": "kata_batam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "@tuturmediadigital", "source": "@tuturmediadigital", "target": "tuturtvmedia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@wawasan-cerdas", "source": "@wawasan-cerdas", "target": "wawasan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@wawasan-cerdas", "source": "@wawasan-cerdas", "target": "wawasan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}