{"nodes": [{"key": "el_jastip", "attributes": {"label": "el_jastip", "x": 73.34281023137979, "y": 713.0708926152888, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 34.1712, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2068000439648559376", "id": "el_jastip", "source": "retweet-000002", "content": "12 tahun yang lalu saya akad KPR syariah di BTN syariah dengan cicilan tetap tenor 15 tahun (3 tahun lagi yey)\n\nRumah seha…", "post_id": "2068000439648559376"}}, {"key": "indrakusuma", "attributes": {"label": "indrakusuma", "x": 16.04797736962782, "y": 40.99171686778169, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 48.694, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2068000439648559376", "id": "indrakusuma", "source": "retweet-000002", "content": "12 tahun yang lalu saya akad KPR syariah di BTN syariah dengan cicilan tetap tenor 15 tahun (3 tahun lagi yey)\n\nRumah seha…", "post_id": "2068000439648559376"}}, {"key": "bankbtn", "attributes": {"label": "bankbtn", "x": 114.80267531634902, "y": 972.657423424265, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 34.1712, "eigenvector": 0.0002, "in_degree": 0, "out_degree": 5, "degree": 5}, "_id": "2067526544466284874", "id": "bankbtn", "source": "tweet-000004", "content": "Hai Sahabat BTN  mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak/Ibu. Terkait mengenai adanya notifikasi tagihan angsuran KPR yang diterima melalui Whatsapp namun saat ini Bapak/Ibu bukan pemilik KPR tersebut atau bukan nasabah BTN, (1/3)", "post_id": "2067526544466284874"}}, {"key": "eee_RIKA", "attributes": {"label": "eee_RIKA", "x": 632.4618526896543, "y": 605.3438286385963, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 39.9804, "eigenvector": 0.0002, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2067526544466284874", "id": "eee_RIKA", "source": "tweet-000004", "content": "Hai Sahabat BTN  mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak/Ibu. Terkait mengenai adanya notifikasi tagihan angsuran KPR yang diterima melalui Whatsapp namun saat ini Bapak/Ibu bukan pemilik KPR tersebut atau bukan nasabah BTN, (1/3)", "post_id": "2067526544466284874"}}, {"key": "4amsunrise_", "attributes": {"label": "4amsunrise_", "x": 917.2845999765442, "y": 873.3966554032796, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 39.9804, "eigenvector": 0.0002, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "2067516082102125009", "id": "4amsunrise_", "source": "tweet-000004", "content": "Hai Sahabat BTN  perihal pertanyaan terkait prosedur permintaan penyitaan unit agunan. Sebelumnya terima kasih atas kepercayaannya telah menggunakan fasilitas KPR BTN. (1/4)", "post_id": "2067516082102125009"}}, {"key": "ekarinaku", "attributes": {"label": "ekarinaku", "x": 667.1681193843758, "y": 292.55125280125026, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 39.9804, "eigenvector": 0.0002, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2067159510788264194", "id": "ekarinaku", "source": "tweet-000004", "content": "Selain melalui Kantor Cabang BTN awal akad kredit, untuk memudahkan debitur dapat mendownload dokumen legalitas KPR yang dimiliki melalui aplikasi bale by BTN. Berikut akses fitur Dokumen Legalitas pada aplikasi bale by BTN : (4/8)", "post_id": "2067159510788264194"}}, {"key": "ardanaf", "attributes": {"label": "ardanaf", "x": 7.647100214080438, "y": 231.48032609297775, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 34.1712, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2069517999225307454", "id": "ardanaf", "source": "tweet-000004", "content": "Lah ada begini knp btn Masih kecolongan aja Milyaran rupiah kasus KPR ya", "post_id": "2069517999225307454"}}, {"key": "SAIBdelvi", "attributes": {"label": "SAIBdelvi", "x": 954.6594293162966, "y": 254.91120376762387, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 63.2168, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2069517999225307454", "id": "SAIBdelvi", "source": "tweet-000004", "content": "Lah ada begini knp btn Masih kecolongan aja Milyaran rupiah kasus KPR ya", "post_id": "2069517999225307454"}}, {"key": "propertynbank_magz", "attributes": {"label": "propertynbank_magz", "x": 613.0636623502191, "y": 120.28029556166942, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 43.3921, "eigenvector": 434.2582, "in_degree": 1, "out_degree": 4, "degree": 5}, "_id": "3920774279499697343_7138607615", "id": "propertynbank_magz", "source": "instagram-000001", "content": "ini heboh, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya potensi kerugian mencapai Rp1,33 triliun dalam pengelolaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN. BPK juga menyoroti kelemahan monitoring dokumen kredit serta aspek kehati-hatian dalam pengelolaan pembiayaan KPR.\n\nTemuan tersebut tentu memunculkan pertanyaan publik: apa sesungguhnya yang sedang terjadi dalam tata kelola pembiayaan perumahan di BTN?\n\nPertanyaan itu semakin relevan ketika laporan yang sama menyinggung persoalan sertifikat yang belum selesai dan masih berada pada berbagai pihak ketiga, mulai dari pengembang, notaris, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga pihak terkait lainnya.\n\nBaca berita lengkapnya di https://www.propertynbank.com/btn-dalam-cermin-bpk/\n\nFollow  \nFollow \nFollow \nFollow \n\n#PropertynBank #BankTabunganNegara #BadanPemeriksaKeuangan", "post_id": "3920774279499697343_7138607615"}}, {"key": "myhome_magz", "attributes": {"label": "myhome_magz", "x": 470.6041611578534, "y": 919.0761684671827, "size": 8.21, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 43.3921, "eigenvector": 188.5803, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3920774279499697343_7138607615", "id": "myhome_magz", "source": "instagram-000001", "content": "ini heboh, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya potensi kerugian mencapai Rp1,33 triliun dalam pengelolaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN. BPK juga menyoroti kelemahan monitoring dokumen kredit serta aspek kehati-hatian dalam pengelolaan pembiayaan KPR.\n\nTemuan tersebut tentu memunculkan pertanyaan publik: apa sesungguhnya yang sedang terjadi dalam tata kelola pembiayaan perumahan di BTN?\n\nPertanyaan itu semakin relevan ketika laporan yang sama menyinggung persoalan sertifikat yang belum selesai dan masih berada pada berbagai pihak ketiga, mulai dari pengembang, notaris, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga pihak terkait lainnya.\n\nBaca berita lengkapnya di https://www.propertynbank.com/btn-dalam-cermin-bpk/\n\nFollow  \nFollow \nFollow \nFollow \n\n#PropertynBank #BankTabunganNegara #BadanPemeriksaKeuangan", "post_id": "3920774279499697343_7138607615"}}, {"key": "grahajurnalis.id", "attributes": {"label": "grahajurnalis.id", "x": 235.07218184664848, "y": 792.8905376373469, "size": 8.21, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 43.3921, "eigenvector": 188.5803, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3920774279499697343_7138607615", "id": "grahajurnalis.id", "source": "instagram-000001", "content": "ini heboh, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya potensi kerugian mencapai Rp1,33 triliun dalam pengelolaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN. BPK juga menyoroti kelemahan monitoring dokumen kredit serta aspek kehati-hatian dalam pengelolaan pembiayaan KPR.\n\nTemuan tersebut tentu memunculkan pertanyaan publik: apa sesungguhnya yang sedang terjadi dalam tata kelola pembiayaan perumahan di BTN?\n\nPertanyaan itu semakin relevan ketika laporan yang sama menyinggung persoalan sertifikat yang belum selesai dan masih berada pada berbagai pihak ketiga, mulai dari pengembang, notaris, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga pihak terkait lainnya.\n\nBaca berita lengkapnya di https://www.propertynbank.com/btn-dalam-cermin-bpk/\n\nFollow  \nFollow \nFollow \nFollow \n\n#PropertynBank #BankTabunganNegara #BadanPemeriksaKeuangan", "post_id": "3920774279499697343_7138607615"}}, {"key": "lsp.area", "attributes": {"label": "lsp.area", "x": 184.57403970080688, "y": 583.7408718966334, "size": 8.21, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 43.3921, "eigenvector": 188.5803, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3920774279499697343_7138607615", "id": "lsp.area", "source": "instagram-000001", "content": "ini heboh, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya potensi kerugian mencapai Rp1,33 triliun dalam pengelolaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN. BPK juga menyoroti kelemahan monitoring dokumen kredit serta aspek kehati-hatian dalam pengelolaan pembiayaan KPR.\n\nTemuan tersebut tentu memunculkan pertanyaan publik: apa sesungguhnya yang sedang terjadi dalam tata kelola pembiayaan perumahan di BTN?\n\nPertanyaan itu semakin relevan ketika laporan yang sama menyinggung persoalan sertifikat yang belum selesai dan masih berada pada berbagai pihak ketiga, mulai dari pengembang, notaris, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga pihak terkait lainnya.\n\nBaca berita lengkapnya di https://www.propertynbank.com/btn-dalam-cermin-bpk/\n\nFollow  \nFollow \nFollow \nFollow \n\n#PropertynBank #BankTabunganNegara #BadanPemeriksaKeuangan", "post_id": "3920774279499697343_7138607615"}}, {"key": "prokopim_paser", "attributes": {"label": "prokopim_paser", "x": 964.326683617052, "y": 269.84299573936767, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 34.1712, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "3922816480072433814_3904994533", "id": "prokopim_paser", "source": "instagram-000001", "content": "TANA PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menerima kunjungan jajaran manajemen Bank Tabungan Negara (BTN) dalam rangka penjajakan kerja sama strategis di ruang VIP Kantor Bupati Paser. Jumat (19/06/2026).\nPertemuan penting ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, M.Si.  Pertemuan ini bertujuan untuk mengeksplorasi berbagai potensi kerja sama yang dapat disinergikan antara Pemkab Paser dan BTN, khususnya dalam memperluas ekosistem pengelolaan keuangan di lingkungan pemerintahan daerah.\n\nSelama ini, Bank BTN sangat dikenal luas oleh masyarakat sebagai bank yang berfokus pada Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Namun, seiring dengan komitmen untuk kembali sebagai Bank Tabungan Negara, BTN kini melebarkan sayapnya untuk terlibat aktif dalam pengelolaan keuangan daerah.\nSekda Katsul menyambut baik langkah penjajakan ini. Beliau menyampaikan bahwa kehadiran BTN diharapkan dapat memberikan alternatif dan warna baru bagi variasi produk perbankan yang dapat dimanfaatkan oleh instansi-instansi di Kabupaten Paser.\nSaat ini, beberapa instansi dan lembaga di Paser tercatat telah menjalin kerja sama yang sukses dengan Bank BTN, di antaranya, Pengadilan Negeri (PN) Tana Paser, Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Kandilo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser.\n\nkunjungi\nwww.prokopim.paserkab.go.id\nYoutube: Prokopim Paser\nFacebook: Humas Kabupaten Paser / Prokopim Paser\nInstagram:   \n\n#paser #kaltim #bupati #bupatipaser #dokterpembangunan", "post_id": "3922816480072433814_3904994533"}}, {"key": "dr.fahmi.fadli", "attributes": {"label": "dr.fahmi.fadli", "x": 34.37671784604424, "y": 169.72422608065662, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 48.694, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922816480072433814_3904994533", "id": "dr.fahmi.fadli", "source": "instagram-000001", "content": "TANA PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menerima kunjungan jajaran manajemen Bank Tabungan Negara (BTN) dalam rangka penjajakan kerja sama strategis di ruang VIP Kantor Bupati Paser. Jumat (19/06/2026).\nPertemuan penting ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, M.Si.  Pertemuan ini bertujuan untuk mengeksplorasi berbagai potensi kerja sama yang dapat disinergikan antara Pemkab Paser dan BTN, khususnya dalam memperluas ekosistem pengelolaan keuangan di lingkungan pemerintahan daerah.\n\nSelama ini, Bank BTN sangat dikenal luas oleh masyarakat sebagai bank yang berfokus pada Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Namun, seiring dengan komitmen untuk kembali sebagai Bank Tabungan Negara, BTN kini melebarkan sayapnya untuk terlibat aktif dalam pengelolaan keuangan daerah.\nSekda Katsul menyambut baik langkah penjajakan ini. Beliau menyampaikan bahwa kehadiran BTN diharapkan dapat memberikan alternatif dan warna baru bagi variasi produk perbankan yang dapat dimanfaatkan oleh instansi-instansi di Kabupaten Paser.\nSaat ini, beberapa instansi dan lembaga di Paser tercatat telah menjalin kerja sama yang sukses dengan Bank BTN, di antaranya, Pengadilan Negeri (PN) Tana Paser, Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Kandilo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser.\n\nkunjungi\nwww.prokopim.paserkab.go.id\nYoutube: Prokopim Paser\nFacebook: Humas Kabupaten Paser / Prokopim Paser\nInstagram:   \n\n#paser #kaltim #bupati #bupatipaser #dokterpembangunan", "post_id": "3922816480072433814_3904994533"}}, {"key": "wakil_bupati_paser.official", "attributes": {"label": "wakil_bupati_paser.official", "x": 34.327270322308756, "y": 605.266683169472, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 48.694, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922816480072433814_3904994533", "id": "wakil_bupati_paser.official", "source": "instagram-000001", "content": "TANA PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menerima kunjungan jajaran manajemen Bank Tabungan Negara (BTN) dalam rangka penjajakan kerja sama strategis di ruang VIP Kantor Bupati Paser. Jumat (19/06/2026).\nPertemuan penting ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, M.Si.  Pertemuan ini bertujuan untuk mengeksplorasi berbagai potensi kerja sama yang dapat disinergikan antara Pemkab Paser dan BTN, khususnya dalam memperluas ekosistem pengelolaan keuangan di lingkungan pemerintahan daerah.\n\nSelama ini, Bank BTN sangat dikenal luas oleh masyarakat sebagai bank yang berfokus pada Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Namun, seiring dengan komitmen untuk kembali sebagai Bank Tabungan Negara, BTN kini melebarkan sayapnya untuk terlibat aktif dalam pengelolaan keuangan daerah.\nSekda Katsul menyambut baik langkah penjajakan ini. Beliau menyampaikan bahwa kehadiran BTN diharapkan dapat memberikan alternatif dan warna baru bagi variasi produk perbankan yang dapat dimanfaatkan oleh instansi-instansi di Kabupaten Paser.\nSaat ini, beberapa instansi dan lembaga di Paser tercatat telah menjalin kerja sama yang sukses dengan Bank BTN, di antaranya, Pengadilan Negeri (PN) Tana Paser, Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Kandilo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser.\n\nkunjungi\nwww.prokopim.paserkab.go.id\nYoutube: Prokopim Paser\nFacebook: Humas Kabupaten Paser / Prokopim Paser\nInstagram:   \n\n#paser #kaltim #bupati #bupatipaser #dokterpembangunan", "post_id": "3922816480072433814_3904994533"}}, {"key": "karawangbercerita", "attributes": {"label": "karawangbercerita", "x": 156.8471226491719, "y": 162.91697162926522, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 34.1712, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "7643410308039593236", "id": "karawangbercerita", "source": "tiktok-000001", "content": "JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas praktik kecurangan di sektor pembiayaan perumahan.  Sebagai bentuk penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan prinsip kehati-hatian perbankan (prudential banking), BTN menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk mengusut tuntas kasus dugaan rekayasa data penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dilakukan oleh pengembang perumahan, PT BAS. ​Kasus yang sedang disidik ini berkaitan dengan manipulasi data pada proyek perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence yang dikembangkan oleh PT BAS sepanjang tahun 2021 hingga 2024. ​ ​Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, menegaskan bahwa posisi BTN dalam kasus ini adalah sebagai pihak yang proaktif mendorong penegakan hukum demi melindungi nasabah dan industri perbankan dari oknum pengembang yang tidak bertanggung jawab. ​\"BTN menempatkan perlindungan nasabah dan kepastian hukum kepemilikan rumah sebagai prioritas utama. Begitu ditemukan indikasi penyimpangan yang dilakukan pihak pengembang, kami langsung mengambil langkah proaktif dengan mendukung penuh aparat penegak hukum,\" ujar Ramon dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/5). ​ Sebagai lembaga keuangan yang menjunjung tinggi integritas, BTN bergerak cepat memperkuat benteng pertahanan internalnya agar modus operandi fraud dari pihak eksternal seperti ini tidak terulang kembali. Langkah mitigasi yang dilakukan meliputi memperketat validasi data calon debitur secara berlapis, meningkatkan pengawasan dokumen kredit agar celah manipulasi tertutup serta memperketat pengawasan dan seleksi terhadap developer yang menjadi mitra kerja sama. ​ ​Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat luas dalam memahami alur pengajuan KPR. Seringkali, saat terjadi kredit bermasalah atau fraud, masyarakat cenderung langsung menyalahkan pihak perbankan. Namun, fakta persidangan dan penyidikan seringkali menunjukkan bahwa bank justru menjadi korban dari konspirasi dan manipulasi data sistematis yang dirancang oleh oknum pengembang. ​Kepala Kejari Karawang, Dedi Irwan Virantama, mengungkapkan bahwa PT BAS diduga kuat membentuk \"tim KPR khusus\" yang bertugas memalsukan dokumen, mengedit data tanpa sepengetahuan debitur, hingga merekrut joki (pinjam nama) dari berbagai kalangan seperti oknum ojek, juru parkir, hingga pengangguran dengan imbalan tertentu. ​Bahkan, oknum developer ini bekerja sama dengan pihak luar untuk memalsukan Surat Keterangan Kerja (SKK) dan kartu identitas demi mengelabui sistem analisis kredit perbankan. ​\"PT BAS membentuk tim KPR khusus yang bertugas mengedit dan membuat dokumen palsu. Ada juga kerja sama dengan oknum HRD perusahaan tertentu untuk membuat surat keterangan kerja palsu guna mendukung pengajuan KPR,\" jelas Dedi di Kantor Kejari Karawang, Rabu (20/5). ​Kejari juga menemukan keanehan di lapangan di mana proses akad kredit dipaksakan berjalan oleh pengembang meskipun bangunan fisik rumah belum selesai atau bahkan belum terbangun. ​Komitmen Bersih-Bersih BUMN ​Dukungan penuh BTN terhadap Kejari Karawang sejalan dengan semangat \"bersih-bersih BUMN\" dari segala bentuk praktik korupsi dan kecurangan. Hingga saat ini, penyidik Kejari Karawang telah bergerak melakukan penggeledahan di berbagai lokasi dan memeriksa 91 orang saksi—termasuk di antaranya 15 orang dari pihak bank yang kooperatif membantu memberikan keterangan, 51 debitur, dan 26 orang dari pihak developer. ​Penyidikan yang didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan tertanggal 30 Maret 2026 dan dilanjutkan pada 13 Mei 2026 ini diharapkan dapat segera mengungkap aktor intelektual di balik rekayasa dokumen ini. ​Melalui sikap transparan dan kooperatif ini, Bank BTN membuktikan posisinya sebagai bank tepercaya yang tidak mentoleransi segala bentuk kejahatan perbankan, sekaligus memastikan hak-hak nasabah sejati tetap terlindungi dengan aman. #btnkarawang  #btn   Negeri Karawang  #perumahankarawang", "post_id": "7643410308039593236"}}, {"key": "Kejaksaan", "attributes": {"label": "Kejaksaan", "x": 418.1091074154405, "y": 867.9897368068309, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 48.694, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7643410308039593236", "id": "Kejaksaan", "source": "tiktok-000001", "content": "JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas praktik kecurangan di sektor pembiayaan perumahan.  Sebagai bentuk penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan prinsip kehati-hatian perbankan (prudential banking), BTN menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk mengusut tuntas kasus dugaan rekayasa data penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dilakukan oleh pengembang perumahan, PT BAS. ​Kasus yang sedang disidik ini berkaitan dengan manipulasi data pada proyek perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence yang dikembangkan oleh PT BAS sepanjang tahun 2021 hingga 2024. ​ ​Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, menegaskan bahwa posisi BTN dalam kasus ini adalah sebagai pihak yang proaktif mendorong penegakan hukum demi melindungi nasabah dan industri perbankan dari oknum pengembang yang tidak bertanggung jawab. ​\"BTN menempatkan perlindungan nasabah dan kepastian hukum kepemilikan rumah sebagai prioritas utama. Begitu ditemukan indikasi penyimpangan yang dilakukan pihak pengembang, kami langsung mengambil langkah proaktif dengan mendukung penuh aparat penegak hukum,\" ujar Ramon dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/5). ​ Sebagai lembaga keuangan yang menjunjung tinggi integritas, BTN bergerak cepat memperkuat benteng pertahanan internalnya agar modus operandi fraud dari pihak eksternal seperti ini tidak terulang kembali. Langkah mitigasi yang dilakukan meliputi memperketat validasi data calon debitur secara berlapis, meningkatkan pengawasan dokumen kredit agar celah manipulasi tertutup serta memperketat pengawasan dan seleksi terhadap developer yang menjadi mitra kerja sama. ​ ​Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat luas dalam memahami alur pengajuan KPR. Seringkali, saat terjadi kredit bermasalah atau fraud, masyarakat cenderung langsung menyalahkan pihak perbankan. Namun, fakta persidangan dan penyidikan seringkali menunjukkan bahwa bank justru menjadi korban dari konspirasi dan manipulasi data sistematis yang dirancang oleh oknum pengembang. ​Kepala Kejari Karawang, Dedi Irwan Virantama, mengungkapkan bahwa PT BAS diduga kuat membentuk \"tim KPR khusus\" yang bertugas memalsukan dokumen, mengedit data tanpa sepengetahuan debitur, hingga merekrut joki (pinjam nama) dari berbagai kalangan seperti oknum ojek, juru parkir, hingga pengangguran dengan imbalan tertentu. ​Bahkan, oknum developer ini bekerja sama dengan pihak luar untuk memalsukan Surat Keterangan Kerja (SKK) dan kartu identitas demi mengelabui sistem analisis kredit perbankan. ​\"PT BAS membentuk tim KPR khusus yang bertugas mengedit dan membuat dokumen palsu. Ada juga kerja sama dengan oknum HRD perusahaan tertentu untuk membuat surat keterangan kerja palsu guna mendukung pengajuan KPR,\" jelas Dedi di Kantor Kejari Karawang, Rabu (20/5). ​Kejari juga menemukan keanehan di lapangan di mana proses akad kredit dipaksakan berjalan oleh pengembang meskipun bangunan fisik rumah belum selesai atau bahkan belum terbangun. ​Komitmen Bersih-Bersih BUMN ​Dukungan penuh BTN terhadap Kejari Karawang sejalan dengan semangat \"bersih-bersih BUMN\" dari segala bentuk praktik korupsi dan kecurangan. Hingga saat ini, penyidik Kejari Karawang telah bergerak melakukan penggeledahan di berbagai lokasi dan memeriksa 91 orang saksi—termasuk di antaranya 15 orang dari pihak bank yang kooperatif membantu memberikan keterangan, 51 debitur, dan 26 orang dari pihak developer. ​Penyidikan yang didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan tertanggal 30 Maret 2026 dan dilanjutkan pada 13 Mei 2026 ini diharapkan dapat segera mengungkap aktor intelektual di balik rekayasa dokumen ini. ​Melalui sikap transparan dan kooperatif ini, Bank BTN membuktikan posisinya sebagai bank tepercaya yang tidak mentoleransi segala bentuk kejahatan perbankan, sekaligus memastikan hak-hak nasabah sejati tetap terlindungi dengan aman. #btnkarawang  #btn   Negeri Karawang  #perumahankarawang", "post_id": "7643410308039593236"}}, {"key": "btn", "attributes": {"label": "btn", "x": 935.9326799544747, "y": 825.269558051191, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 48.694, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7643410308039593236", "id": "btn", "source": "tiktok-000001", "content": "JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas praktik kecurangan di sektor pembiayaan perumahan.  Sebagai bentuk penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan prinsip kehati-hatian perbankan (prudential banking), BTN menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk mengusut tuntas kasus dugaan rekayasa data penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dilakukan oleh pengembang perumahan, PT BAS. ​Kasus yang sedang disidik ini berkaitan dengan manipulasi data pada proyek perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence yang dikembangkan oleh PT BAS sepanjang tahun 2021 hingga 2024. ​ ​Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, menegaskan bahwa posisi BTN dalam kasus ini adalah sebagai pihak yang proaktif mendorong penegakan hukum demi melindungi nasabah dan industri perbankan dari oknum pengembang yang tidak bertanggung jawab. ​\"BTN menempatkan perlindungan nasabah dan kepastian hukum kepemilikan rumah sebagai prioritas utama. Begitu ditemukan indikasi penyimpangan yang dilakukan pihak pengembang, kami langsung mengambil langkah proaktif dengan mendukung penuh aparat penegak hukum,\" ujar Ramon dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/5). ​ Sebagai lembaga keuangan yang menjunjung tinggi integritas, BTN bergerak cepat memperkuat benteng pertahanan internalnya agar modus operandi fraud dari pihak eksternal seperti ini tidak terulang kembali. Langkah mitigasi yang dilakukan meliputi memperketat validasi data calon debitur secara berlapis, meningkatkan pengawasan dokumen kredit agar celah manipulasi tertutup serta memperketat pengawasan dan seleksi terhadap developer yang menjadi mitra kerja sama. ​ ​Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat luas dalam memahami alur pengajuan KPR. Seringkali, saat terjadi kredit bermasalah atau fraud, masyarakat cenderung langsung menyalahkan pihak perbankan. Namun, fakta persidangan dan penyidikan seringkali menunjukkan bahwa bank justru menjadi korban dari konspirasi dan manipulasi data sistematis yang dirancang oleh oknum pengembang. ​Kepala Kejari Karawang, Dedi Irwan Virantama, mengungkapkan bahwa PT BAS diduga kuat membentuk \"tim KPR khusus\" yang bertugas memalsukan dokumen, mengedit data tanpa sepengetahuan debitur, hingga merekrut joki (pinjam nama) dari berbagai kalangan seperti oknum ojek, juru parkir, hingga pengangguran dengan imbalan tertentu. ​Bahkan, oknum developer ini bekerja sama dengan pihak luar untuk memalsukan Surat Keterangan Kerja (SKK) dan kartu identitas demi mengelabui sistem analisis kredit perbankan. ​\"PT BAS membentuk tim KPR khusus yang bertugas mengedit dan membuat dokumen palsu. Ada juga kerja sama dengan oknum HRD perusahaan tertentu untuk membuat surat keterangan kerja palsu guna mendukung pengajuan KPR,\" jelas Dedi di Kantor Kejari Karawang, Rabu (20/5). ​Kejari juga menemukan keanehan di lapangan di mana proses akad kredit dipaksakan berjalan oleh pengembang meskipun bangunan fisik rumah belum selesai atau bahkan belum terbangun. ​Komitmen Bersih-Bersih BUMN ​Dukungan penuh BTN terhadap Kejari Karawang sejalan dengan semangat \"bersih-bersih BUMN\" dari segala bentuk praktik korupsi dan kecurangan. Hingga saat ini, penyidik Kejari Karawang telah bergerak melakukan penggeledahan di berbagai lokasi dan memeriksa 91 orang saksi—termasuk di antaranya 15 orang dari pihak bank yang kooperatif membantu memberikan keterangan, 51 debitur, dan 26 orang dari pihak developer. ​Penyidikan yang didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan tertanggal 30 Maret 2026 dan dilanjutkan pada 13 Mei 2026 ini diharapkan dapat segera mengungkap aktor intelektual di balik rekayasa dokumen ini. ​Melalui sikap transparan dan kooperatif ini, Bank BTN membuktikan posisinya sebagai bank tepercaya yang tidak mentoleransi segala bentuk kejahatan perbankan, sekaligus memastikan hak-hak nasabah sejati tetap terlindungi dengan aman. #btnkarawang  #btn   Negeri Karawang  #perumahankarawang", "post_id": "7643410308039593236"}}, {"key": "realestat.id", "attributes": {"label": "realestat.id", "x": 998.1321026462435, "y": 226.8109864494826, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 34.1712, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "7548298094190824712", "id": "realestat.id", "source": "tiktok-000001", "content": "PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) terus memperkuat strategi pertumbuhan berkelanjutan dan berkomitmen menjaga keseimbangan antara ekspansi bisnis, manajemen risiko, dan penguatan fundamental keuangan. Saat ini, pengembang properti yang merupakan bagian dari kelompok Sinar Mas Land ini tengah mengembangkan BSD City Tahap 3 seluas 2.450 hektare dari total 5.950 hektare izin kawasan yang dikantongi BSDE. Pada Semester I 2025, BSDE membukukan Pendapatan Usaha konsolidasian sebesar Rp6,39 triliun, didominasi oleh penjualan unit rumah, lot tanah dan strata title sebesar Rp5,55 triliun atau 86,81% dari total Pendapatan Usaha. Kontribusi Pendapatan Usaha terutamanya berasal dari 87% yang merupakan pendapatan pengembangan (residensial, komersial dan lot tanah), sedang 13% berasal dari pendapatan berulang (recurring income) seperti pengelolaan gedung, sewa dan lainnya. Untuk mendukung pengembangan infrastruktur kota di BSD City serta untuk modal kerja, BSDE berencana menerbitkan: • Obligasi IV BSD dengan nilai maksimal Rp2 triliun. • Sukuk Ijarah I dengan nilai maksimal Rp1 triliun. Pada tahap pertama, BSDE menargetkan perolehan dana sebesar Rp1 triliun, terdiri dari Rp500 miliar obligasi konvensional dan Rp500 miliar sukuk ijarah. Selengkapnya, kunjungi: https://realestat.id #RealEstatID #beritaproperti #bsd #bsdcity #bsdcitytangerang", "post_id": "7548298094190824712"}}, {"key": "sinarmas_land", "attributes": {"label": "sinarmas_land", "x": 327.94015157786595, "y": 202.81386302228165, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 48.694, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7548298094190824712", "id": "sinarmas_land", "source": "tiktok-000001", "content": "PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) terus memperkuat strategi pertumbuhan berkelanjutan dan berkomitmen menjaga keseimbangan antara ekspansi bisnis, manajemen risiko, dan penguatan fundamental keuangan. Saat ini, pengembang properti yang merupakan bagian dari kelompok Sinar Mas Land ini tengah mengembangkan BSD City Tahap 3 seluas 2.450 hektare dari total 5.950 hektare izin kawasan yang dikantongi BSDE. Pada Semester I 2025, BSDE membukukan Pendapatan Usaha konsolidasian sebesar Rp6,39 triliun, didominasi oleh penjualan unit rumah, lot tanah dan strata title sebesar Rp5,55 triliun atau 86,81% dari total Pendapatan Usaha. Kontribusi Pendapatan Usaha terutamanya berasal dari 87% yang merupakan pendapatan pengembangan (residensial, komersial dan lot tanah), sedang 13% berasal dari pendapatan berulang (recurring income) seperti pengelolaan gedung, sewa dan lainnya. Untuk mendukung pengembangan infrastruktur kota di BSD City serta untuk modal kerja, BSDE berencana menerbitkan: • Obligasi IV BSD dengan nilai maksimal Rp2 triliun. • Sukuk Ijarah I dengan nilai maksimal Rp1 triliun. Pada tahap pertama, BSDE menargetkan perolehan dana sebesar Rp1 triliun, terdiri dari Rp500 miliar obligasi konvensional dan Rp500 miliar sukuk ijarah. Selengkapnya, kunjungi: https://realestat.id #RealEstatID #beritaproperti #bsd #bsdcity #bsdcitytangerang", "post_id": "7548298094190824712"}}, {"key": "bsdcityofficial", "attributes": {"label": "bsdcityofficial", "x": 251.43743017923825, "y": 964.9529960408275, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 48.694, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7548298094190824712", "id": "bsdcityofficial", "source": "tiktok-000001", "content": "PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) terus memperkuat strategi pertumbuhan berkelanjutan dan berkomitmen menjaga keseimbangan antara ekspansi bisnis, manajemen risiko, dan penguatan fundamental keuangan. Saat ini, pengembang properti yang merupakan bagian dari kelompok Sinar Mas Land ini tengah mengembangkan BSD City Tahap 3 seluas 2.450 hektare dari total 5.950 hektare izin kawasan yang dikantongi BSDE. Pada Semester I 2025, BSDE membukukan Pendapatan Usaha konsolidasian sebesar Rp6,39 triliun, didominasi oleh penjualan unit rumah, lot tanah dan strata title sebesar Rp5,55 triliun atau 86,81% dari total Pendapatan Usaha. Kontribusi Pendapatan Usaha terutamanya berasal dari 87% yang merupakan pendapatan pengembangan (residensial, komersial dan lot tanah), sedang 13% berasal dari pendapatan berulang (recurring income) seperti pengelolaan gedung, sewa dan lainnya. Untuk mendukung pengembangan infrastruktur kota di BSD City serta untuk modal kerja, BSDE berencana menerbitkan: • Obligasi IV BSD dengan nilai maksimal Rp2 triliun. • Sukuk Ijarah I dengan nilai maksimal Rp1 triliun. Pada tahap pertama, BSDE menargetkan perolehan dana sebesar Rp1 triliun, terdiri dari Rp500 miliar obligasi konvensional dan Rp500 miliar sukuk ijarah. Selengkapnya, kunjungi: https://realestat.id #RealEstatID #beritaproperti #bsd #bsdcity #bsdcitytangerang", "post_id": "7548298094190824712"}}, {"key": "@radarbank", "attributes": {"label": "@radarbank", "x": 375.8354988506727, "y": 242.50833353561396, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 34.1712, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "VXqwUbmGlUg", "id": "@radarbank", "source": "youtube-000001", "content": "Cara dan Syarat Ajukan Kredit Pemilikan Rumah BTN\n\nCara dan syarat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR di Bank Tabungan Negara atau biasa  dikenal BTN, BTN menyediakan berbagai pinjaman dengan cara dan persyaratan dengan berbagai agunan atau jaminan serta proses yang berbeda. KPR adalah salah satu fasilitas pinjaman dari BTN untuk nasabah yang ingin membeli rumah melalui sistem cicilan. KPR tentu menjadi sebuah kebutuhan bagi masyarakat luas. \n\noleh karena itu ‪‬ akan menjelaskan tentang tatacara untuk dapat  mengajukan KPR di Bank BTN serta beragam syarat-syaratnya. Semoga apa yang disampaikan bisa bermanfaat bagi teman-teman semua. #kprbtn #bankbtn #btn", "post_id": "VXqwUbmGlUg"}}, {"key": "radarbank", "attributes": {"label": "radarbank", "x": 893.4473914384224, "y": 745.3673725758817, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 63.2168, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "VXqwUbmGlUg", "id": "radarbank", "source": "youtube-000001", "content": "Cara dan Syarat Ajukan Kredit Pemilikan Rumah BTN\n\nCara dan syarat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR di Bank Tabungan Negara atau biasa  dikenal BTN, BTN menyediakan berbagai pinjaman dengan cara dan persyaratan dengan berbagai agunan atau jaminan serta proses yang berbeda. KPR adalah salah satu fasilitas pinjaman dari BTN untuk nasabah yang ingin membeli rumah melalui sistem cicilan. KPR tentu menjadi sebuah kebutuhan bagi masyarakat luas. \n\noleh karena itu ‪‬ akan menjelaskan tentang tatacara untuk dapat  mengajukan KPR di Bank BTN serta beragam syarat-syaratnya. Semoga apa yang disampaikan bisa bermanfaat bagi teman-teman semua. #kprbtn #bankbtn #btn", "post_id": "VXqwUbmGlUg"}}], "edges": [{"key": "el_jastip", "source": "el_jastip", "target": "indrakusuma", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "el_jastip", "source": "el_jastip", "target": "indrakusuma", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "bankbtn", "source": "bankbtn", "target": "eee_RIKA", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "bankbtn", "source": "bankbtn", "target": "eee_RIKA", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "bankbtn", "source": "bankbtn", "target": "4amsunrise_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "bankbtn", "source": "bankbtn", "target": "4amsunrise_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "bankbtn", "source": "bankbtn", "target": "ekarinaku", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "ardanaf", "source": "ardanaf", "target": "SAIBdelvi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "propertynbank_magz", "source": "propertynbank_magz", "target": "propertynbank_magz", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "propertynbank_magz", "source": "propertynbank_magz", "target": "myhome_magz", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "propertynbank_magz", "source": "propertynbank_magz", "target": "grahajurnalis.id", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "propertynbank_magz", "source": "propertynbank_magz", "target": "lsp.area", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "prokopim_paser", "source": "prokopim_paser", "target": "dr.fahmi.fadli", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "prokopim_paser", "source": "prokopim_paser", "target": "wakil_bupati_paser.official", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "karawangbercerita", "source": "karawangbercerita", "target": "Kejaksaan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "karawangbercerita", "source": "karawangbercerita", "target": "btn", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "realestat.id", "source": "realestat.id", "target": "sinarmas_land", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "realestat.id", "source": "realestat.id", "target": "bsdcityofficial", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "@radarbank", "source": "@radarbank", "target": "radarbank", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}