{"nodes": [{"key": "Diiarisme", "attributes": {"label": "Diiarisme", "x": 324.2819327916665, "y": 56.86138031173049, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 12.0076, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2067652136633286782", "id": "Diiarisme", "source": "retweet-000002", "content": "Kredit Perbankan Tumbuh 9,98%\n\nSobat OJK,\n\nDi tengah berbagai risiko dari dinamika global, kinerja perbankan tumbuh posit…", "post_id": "2067652136633286782"}}, {"key": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "ojkindonesia", "x": 468.4490323831032, "y": 114.22355928789597, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 25.9861, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 3, "out_degree": 0, "degree": 3}, "_id": "2067652136633286782", "id": "ojkindonesia", "source": "retweet-000002", "content": "Kredit Perbankan Tumbuh 9,98%\n\nSobat OJK,\n\nDi tengah berbagai risiko dari dinamika global, kinerja perbankan tumbuh posit…", "post_id": "2067652136633286782"}}, {"key": "keuangannews_id", "attributes": {"label": "keuangannews_id", "x": 8.832355261644608, "y": 862.6320382454227, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 15.2478, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 4, "degree": 6}, "_id": "2068823635796828428", "id": "keuangannews_id", "source": "retweet-000002", "content": "OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak  Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP https://t.co/KacQTaWUzf lewat  Ne…", "post_id": "2068823635796828428"}}, {"key": "Keuangan", "attributes": {"label": "Keuangan", "x": 864.8658411330034, "y": 927.4776911601716, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["retweet-000002"], "scores": {"pagerank": 15.2478, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2068823635796828428", "id": "Keuangan", "source": "retweet-000002", "content": "OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak  Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP https://t.co/KacQTaWUzf lewat  Ne…", "post_id": "2068823635796828428"}}, {"key": "jakaria_mahmud8", "attributes": {"label": "jakaria_mahmud8", "x": 868.5404284530975, "y": 124.38958416632661, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 12.0076, "eigenvector": 77.7857, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2067495837249278441", "id": "jakaria_mahmud8", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri & Tim DPJK kawal pelimpahan perkara tindak pidana perbankan PT BPRS Kota Juang ke Ditreskrimsus Polda Aceh (17/6). Tim juga koordinasi dgn OJK Aceh guna perkuat data & saksi ahli sesuai PKS OJK-Polri. Rangkaian giat berjalan aman.  https://t.co/QlGArspvwd", "post_id": "2067495837249278441"}}, {"key": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "BIROKORWASPPNS", "x": 513.4185015039998, "y": 621.3598801516938, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 68.1433, "eigenvector": 77.7857, "in_degree": 22, "out_degree": 0, "degree": 22}, "_id": "2067495837249278441", "id": "BIROKORWASPPNS", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri & Tim DPJK kawal pelimpahan perkara tindak pidana perbankan PT BPRS Kota Juang ke Ditreskrimsus Polda Aceh (17/6). Tim juga koordinasi dgn OJK Aceh guna perkuat data & saksi ahli sesuai PKS OJK-Polri. Rangkaian giat berjalan aman.  https://t.co/QlGArspvwd", "post_id": "2067495837249278441"}}, {"key": "simpson_weston", "attributes": {"label": "simpson_weston", "x": 537.9570008830651, "y": 684.0793917293356, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 12.0076, "eigenvector": 77.7857, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2067495842110403068", "id": "simpson_weston", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri & Tim DPJK kawal pelimpahan perkara tindak pidana perbankan PT BPRS Kota Juang ke Ditreskrimsus Polda Aceh (17/6). Tim juga koordinasi dgn OJK Aceh guna perkuat data & saksi ahli sesuai PKS OJK-Polri. Rangkaian giat berjalan aman.  https://t.co/AxVFml9WSw", "post_id": "2067495842110403068"}}, {"key": "DonAriefcf48", "attributes": {"label": "DonAriefcf48", "x": 854.9537801842818, "y": 209.76307291295072, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 12.0076, "eigenvector": 77.7857, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2067495843100250429", "id": "DonAriefcf48", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri & Tim DPJK kawal pelimpahan perkara tindak pidana perbankan PT BPRS Kota Juang ke Ditreskrimsus Polda Aceh (17/6). Tim juga koordinasi dgn OJK Aceh guna perkuat data & saksi ahli sesuai PKS OJK-Polri. Rangkaian giat berjalan aman.  https://t.co/CBBAOV5nAc", "post_id": "2067495843100250429"}}, {"key": "elmo_tiara", "attributes": {"label": "elmo_tiara", "x": 120.25531094305852, "y": 656.7161027288228, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 12.0076, "eigenvector": 77.7857, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2067495843242926415", "id": "elmo_tiara", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri & Tim DPJK kawal pelimpahan perkara tindak pidana perbankan PT BPRS Kota Juang ke Ditreskrimsus Polda Aceh (17/6). Tim juga koordinasi dgn OJK Aceh guna perkuat data & saksi ahli sesuai PKS OJK-Polri. Rangkaian giat berjalan aman.  https://t.co/vMQuWPVTrB", "post_id": "2067495843242926415"}}, {"key": "vic_numadu", "attributes": {"label": "vic_numadu", "x": 964.7990216359921, "y": 86.45275548139585, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 12.0076, "eigenvector": 77.7857, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2067495843498807637", "id": "vic_numadu", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri & Tim DPJK kawal pelimpahan perkara tindak pidana perbankan PT BPRS Kota Juang ke Ditreskrimsus Polda Aceh (17/6). Tim juga koordinasi dgn OJK Aceh guna perkuat data & saksi ahli sesuai PKS OJK-Polri. Rangkaian giat berjalan aman.  https://t.co/SSMjBt7eno", "post_id": "2067495843498807637"}}, {"key": "LuccaM10", "attributes": {"label": "LuccaM10", "x": 524.3628285549396, "y": 108.18359767295593, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 12.0076, "eigenvector": 77.7857, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2067495843528126926", "id": "LuccaM10", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri & Tim DPJK kawal pelimpahan perkara tindak pidana perbankan PT BPRS Kota Juang ke Ditreskrimsus Polda Aceh (17/6). Tim juga koordinasi dgn OJK Aceh guna perkuat data & saksi ahli sesuai PKS OJK-Polri. Rangkaian giat berjalan aman.  https://t.co/c2gwcsPNTq", "post_id": "2067495843528126926"}}, {"key": "gabriel85478431", "attributes": {"label": "gabriel85478431", "x": 599.4336610216853, "y": 345.5976404723159, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 12.0076, "eigenvector": 77.7857, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2067495850872336614", "id": "gabriel85478431", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri & Tim DPJK kawal pelimpahan perkara tindak pidana perbankan PT BPRS Kota Juang ke Ditreskrimsus Polda Aceh (17/6). Tim juga koordinasi dgn OJK Aceh guna perkuat data & saksi ahli sesuai PKS OJK-Polri. Rangkaian giat berjalan aman.  https://t.co/53wjPE1xQ7", "post_id": "2067495850872336614"}}, {"key": "Patel0308R", "attributes": {"label": "Patel0308R", "x": 18.989293301290733, "y": 898.3503095535665, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 12.0076, "eigenvector": 77.7857, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2067495970267427132", "id": "Patel0308R", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri & Tim DPJK kawal pelimpahan perkara tindak pidana perbankan PT BPRS Kota Juang ke Ditreskrimsus Polda Aceh (17/6). Tim juga koordinasi dgn OJK Aceh guna perkuat data & saksi ahli sesuai PKS OJK-Polri. Rangkaian giat berjalan aman.  https://t.co/RgdDxTSqi8", "post_id": "2067495970267427132"}}, {"key": "GGravata", "attributes": {"label": "GGravata", "x": 971.561822862332, "y": 475.50928245703517, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 12.0076, "eigenvector": 77.7857, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2067495971034964182", "id": "GGravata", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri & Tim DPJK kawal pelimpahan perkara tindak pidana perbankan PT BPRS Kota Juang ke Ditreskrimsus Polda Aceh (17/6). Tim juga koordinasi dgn OJK Aceh guna perkuat data & saksi ahli sesuai PKS OJK-Polri. Rangkaian giat berjalan aman.  https://t.co/6QwBhYDLHG", "post_id": "2067495971034964182"}}, {"key": "mphalo_mojalefa", "attributes": {"label": "mphalo_mojalefa", "x": 903.3839913820738, "y": 702.9532355162215, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 12.0076, "eigenvector": 77.7857, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2067495971945173330", "id": "mphalo_mojalefa", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri & Tim DPJK kawal pelimpahan perkara tindak pidana perbankan PT BPRS Kota Juang ke Ditreskrimsus Polda Aceh (17/6). Tim juga koordinasi dgn OJK Aceh guna perkuat data & saksi ahli sesuai PKS OJK-Polri. Rangkaian giat berjalan aman.  https://t.co/0EAc1OyJo5", "post_id": "2067495971945173330"}}, {"key": "Cheska_Baltazar", "attributes": {"label": "Cheska_Baltazar", "x": 265.6808750695895, "y": 560.9235843100851, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 12.0076, "eigenvector": 77.7857, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2067496048470196676", "id": "Cheska_Baltazar", "source": "tweet-000004", "content": "Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri & Tim DPJK kawal pelimpahan perkara tindak pidana perbankan PT BPRS Kota Juang ke Ditreskrimsus Polda Aceh (17/6). Tim juga koordinasi dgn OJK Aceh guna perkuat data & saksi ahli sesuai PKS OJK-Polri. Rangkaian giat berjalan aman.  https://t.co/0QlVEjyGXj", "post_id": "2067496048470196676"}}, {"key": "keuangan", "attributes": {"label": "keuangan", "x": 156.61824419709347, "y": 268.5888184634736, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 15.2478, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2068716468502761890", "id": "keuangan", "source": "tweet-000004", "content": "OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak  Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP https://t.co/KacQTaWUzf lewat  News", "post_id": "2068716468502761890"}}, {"key": "jamdatun_kejagungri", "attributes": {"label": "jamdatun_kejagungri", "x": 318.07046106549683, "y": 933.4100059842496, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.0076, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3922114543262852210_7263394836", "id": "jamdatun_kejagungri", "source": "instagram-000001", "content": ".\nJaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan RI bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kantor Lembaga Penjamin Simpanan. Sinergi ini dilakukan guna memperkuat tata kelola, mitigasi risiko hukum, serta perlindungan terhadap kepentingan negara dan publik dalam ekosistem perbankan serta industri keuangan nasional.\n.\nDalam sambutannya, JAMDATUN Kejaksaan RI, R. Narendra Jatna, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada LPS atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan RI, khususnya JAMDATUN. Beliau menekankan bahwa LPS memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dan stabilitas keuangan nasional, terutama di tengah dinamika ekonomi dan rencana perluasan dimensi LPS ke sektor asuransi.\n.\nPenandatanganan ini dilakukan oleh JAM DATUN, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., bersama Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjamin Simpanan Ary Zulfikar pada Kamis, 18 Juni 2026 di Kantor LPS Jakarta. Acara ini dihadiri oleh para Direktur Group LPS RI, serta pejabat dari lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Para Direktur dan Koordinator serta jajaran pada JAMDATUN.\n.\n\n.\n#Jamdatun #JaksaPengacaraNegara\n#JamdatunMenujuWBBM #DatunKejaksaanAgung\n#KejaksaanAgung", "post_id": "3922114543262852210_7263394836"}}, {"key": "kejaksaan.ri", "attributes": {"label": "kejaksaan.ri", "x": 325.21650610019236, "y": 84.48657865308284, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 22.2141, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922114543262852210_7263394836", "id": "kejaksaan.ri", "source": "instagram-000001", "content": ".\nJaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan RI bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kantor Lembaga Penjamin Simpanan. Sinergi ini dilakukan guna memperkuat tata kelola, mitigasi risiko hukum, serta perlindungan terhadap kepentingan negara dan publik dalam ekosistem perbankan serta industri keuangan nasional.\n.\nDalam sambutannya, JAMDATUN Kejaksaan RI, R. Narendra Jatna, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada LPS atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan RI, khususnya JAMDATUN. Beliau menekankan bahwa LPS memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dan stabilitas keuangan nasional, terutama di tengah dinamika ekonomi dan rencana perluasan dimensi LPS ke sektor asuransi.\n.\nPenandatanganan ini dilakukan oleh JAM DATUN, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., bersama Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjamin Simpanan Ary Zulfikar pada Kamis, 18 Juni 2026 di Kantor LPS Jakarta. Acara ini dihadiri oleh para Direktur Group LPS RI, serta pejabat dari lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Para Direktur dan Koordinator serta jajaran pada JAMDATUN.\n.\n\n.\n#Jamdatun #JaksaPengacaraNegara\n#JamdatunMenujuWBBM #DatunKejaksaanAgung\n#KejaksaanAgung", "post_id": "3922114543262852210_7263394836"}}, {"key": "karirgram", "attributes": {"label": "karirgram", "x": 303.62336685026946, "y": 161.7425714487475, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.0076, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3922228074248413504_4375881195", "id": "karirgram", "source": "instagram-000001", "content": "Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal PT Bank KB Indonesia Tbk. (BBKP) alias KB Bank.\n\nKepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebut bank milik Kookmin Bank itu harus melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan pihaknya. Kemudian, PHK harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.\n\nDian mengatakan dirinya mendapat kabar bahwa KB Bank akan melakukan retraining dan relokasi untuk para karyawan entitas bank milik Korea Selatan itu. Namun, ia menekankan bahwa tidak boleh ada dispute antara karyawan dengan KB Bank.\n\n\"Biasanya kalau di swasta mostly, saya kira juga bank BUMN sama aja. Itu akan ada win-win solution antara pegawai dan bank. Sejauh ini jarang ada dispute ya, apalagi dalam kondisi rasionalisasi,\" ungkap Dian di Gedung DPR RI, Rabu (17/6/2026).\n\nMenurutnya, dalam program rasionalisasi, bank sudah harus mengalokasikan sejumlah dana untuk kompensasi dan biaya terkait lainnya.\n\nLebih lanjut, Dian mengatakan KB Bank sedang melakukan program \"turnaround\" dari tenaga manusia ke teknologi. Dian mencontohkan, penggunaan IT yang baru guna menjadi lebih responsif terhadap permintaan kredit, terutama segmen UMKM.\n\n\"Terus penanganan-penanganan masalah-masalah isu-isu lain juga, saya kira sudah on the track gitu,\" ucapnya.\n\nSeperti diberitakan sebelumnya, KB Bank mencatatkan penurunan karyawan dan kantor cabang secara signifikan.\n\nBerdasarkan laporan keuangan perusahaan per 31 Maret 2026, jumlah karyawan KB Bank baik tetap dan tidak tetap sebanyak 2.265 orang. Jumlah itu telah berkurang drastis, yakni turun 662 orang dari 2.927 orang pada periode yang sama setahun sebelumnya.\n\nSementara itu, jumlah kantor cabang pembantu (KCP) KB Bank berjumlah 120 unit per kuartal I-2026, berkurang 21 unit dari sebanyak 141 unit pada periode yang sama setahun sebelumnya.\n\n....\n\nLanjut dikomentar \n\nSumber: CNBC Indonesia \n\n•• \nUntuk informasi motivasi dan Lowongan Kerja lainnya Follow    \n\n#KarirGram #berita #Kerja #PHK", "post_id": "3922228074248413504_4375881195"}}, {"key": "KarirGram", "attributes": {"label": "KarirGram", "x": 799.1898956258873, "y": 595.7301236629958, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 22.2141, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922228074248413504_4375881195", "id": "KarirGram", "source": "instagram-000001", "content": "Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal PT Bank KB Indonesia Tbk. (BBKP) alias KB Bank.\n\nKepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebut bank milik Kookmin Bank itu harus melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan pihaknya. Kemudian, PHK harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.\n\nDian mengatakan dirinya mendapat kabar bahwa KB Bank akan melakukan retraining dan relokasi untuk para karyawan entitas bank milik Korea Selatan itu. Namun, ia menekankan bahwa tidak boleh ada dispute antara karyawan dengan KB Bank.\n\n\"Biasanya kalau di swasta mostly, saya kira juga bank BUMN sama aja. Itu akan ada win-win solution antara pegawai dan bank. Sejauh ini jarang ada dispute ya, apalagi dalam kondisi rasionalisasi,\" ungkap Dian di Gedung DPR RI, Rabu (17/6/2026).\n\nMenurutnya, dalam program rasionalisasi, bank sudah harus mengalokasikan sejumlah dana untuk kompensasi dan biaya terkait lainnya.\n\nLebih lanjut, Dian mengatakan KB Bank sedang melakukan program \"turnaround\" dari tenaga manusia ke teknologi. Dian mencontohkan, penggunaan IT yang baru guna menjadi lebih responsif terhadap permintaan kredit, terutama segmen UMKM.\n\n\"Terus penanganan-penanganan masalah-masalah isu-isu lain juga, saya kira sudah on the track gitu,\" ucapnya.\n\nSeperti diberitakan sebelumnya, KB Bank mencatatkan penurunan karyawan dan kantor cabang secara signifikan.\n\nBerdasarkan laporan keuangan perusahaan per 31 Maret 2026, jumlah karyawan KB Bank baik tetap dan tidak tetap sebanyak 2.265 orang. Jumlah itu telah berkurang drastis, yakni turun 662 orang dari 2.927 orang pada periode yang sama setahun sebelumnya.\n\nSementara itu, jumlah kantor cabang pembantu (KCP) KB Bank berjumlah 120 unit per kuartal I-2026, berkurang 21 unit dari sebanyak 141 unit pada periode yang sama setahun sebelumnya.\n\n....\n\nLanjut dikomentar \n\nSumber: CNBC Indonesia \n\n•• \nUntuk informasi motivasi dan Lowongan Kerja lainnya Follow    \n\n#KarirGram #berita #Kerja #PHK", "post_id": "3922228074248413504_4375881195"}}, {"key": "prokopimsingkawang", "attributes": {"label": "prokopimsingkawang", "x": 194.60882679118885, "y": 163.48564380472087, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.0076, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3923026110980938453_4732535471", "id": "prokopimsingkawang", "source": "instagram-000001", "content": "Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, mewakili Wali Kota Singkawang menghadiri Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Kalimantan Barat Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (18/6/2026). \n\nDalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota didampingi oleh Tim TPAKD Kota Singkawang, yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Singkawang serta Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Singkawang.\n\nRapat pleno dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat selaku Ketua TPAKD Kalbar, para bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat, pimpinan lembaga jasa keuangan, perwakilan perangkat daerah, serta anggota TPAKD kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. \n\nDalam arahannya, Gubernur Kalimantan Barat menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dan berbagai lembaga jasa keuangan untuk memperluas akses layanan keuangan yang inklusif dan merata bagi masyarakat. Menurutnya, TPAKD memiliki peran strategis sebagai penggerak utama dalam mendukung pencapaian target inklusi keuangan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.\n\nGubernur juga mengingatkan agar seluruh TPAKD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota berpedoman pada Roadmap TPAKD 2026–2030 dengan fokus pada peningkatan literasi keuangan masyarakat, perluasan akses pembiayaan bagi sektor produktif seperti pertanian, perkebunan, perikanan, dan UMKM, serta memastikan setiap program dan rencana aksi yang disusun mampu memberikan manfaat nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat.\n\nPada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Singkawang untuk terus mendukung program percepatan akses keuangan daerah melalui berbagai langkah strategis yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi lokal.\n\nSelanjutnya di komentar ya\n\n📸 :  \n\n▶️ Like | Comment | Share\n#prokopimskw #dokpimskw #tjhaichuimie #walikotasingkawang #singkawanghebat #pastikesingkawang #singkawang #ojk #rapatpleno #tpakd #keuangan", "post_id": "3923026110980938453_4732535471"}}, {"key": "arisfebriramadhan", "attributes": {"label": "arisfebriramadhan", "x": 149.21230700343045, "y": 202.85887510671063, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 22.2141, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3923026110980938453_4732535471", "id": "arisfebriramadhan", "source": "instagram-000001", "content": "Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, mewakili Wali Kota Singkawang menghadiri Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Kalimantan Barat Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (18/6/2026). \n\nDalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota didampingi oleh Tim TPAKD Kota Singkawang, yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Singkawang serta Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Singkawang.\n\nRapat pleno dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat selaku Ketua TPAKD Kalbar, para bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat, pimpinan lembaga jasa keuangan, perwakilan perangkat daerah, serta anggota TPAKD kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. \n\nDalam arahannya, Gubernur Kalimantan Barat menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dan berbagai lembaga jasa keuangan untuk memperluas akses layanan keuangan yang inklusif dan merata bagi masyarakat. Menurutnya, TPAKD memiliki peran strategis sebagai penggerak utama dalam mendukung pencapaian target inklusi keuangan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.\n\nGubernur juga mengingatkan agar seluruh TPAKD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota berpedoman pada Roadmap TPAKD 2026–2030 dengan fokus pada peningkatan literasi keuangan masyarakat, perluasan akses pembiayaan bagi sektor produktif seperti pertanian, perkebunan, perikanan, dan UMKM, serta memastikan setiap program dan rencana aksi yang disusun mampu memberikan manfaat nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat.\n\nPada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Singkawang untuk terus mendukung program percepatan akses keuangan daerah melalui berbagai langkah strategis yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi lokal.\n\nSelanjutnya di komentar ya\n\n📸 :  \n\n▶️ Like | Comment | Share\n#prokopimskw #dokpimskw #tjhaichuimie #walikotasingkawang #singkawanghebat #pastikesingkawang #singkawang #ojk #rapatpleno #tpakd #keuangan", "post_id": "3923026110980938453_4732535471"}}, {"key": "mancingsaham", "attributes": {"label": "mancingsaham", "x": 136.6173409972289, "y": 354.1512057865244, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 20.8828, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 2, "degree": 4}, "_id": "3921290314938323706_52512310886", "id": "mancingsaham", "source": "instagram-000001", "content": "🚨 Indonesia Menanti Vonis MSCI: Tetap Emerging Market atau Turun ke Frontier Market?\nby  Academy\n\nHalo Sobat Cuan!\n\nPasar saham Indonesia tengah menanti keputusan penting dari MSCI yang berpotensi menentukan status Indonesia sebagai Emerging Market atau bahkan turun menjadi Frontier Market.\n\nKeputusan ini sangat krusial karena dapat memengaruhi arus dana asing dan arah pergerakan IHSG dalam beberapa waktu ke depan.\n\n📅 Jadwal Penting MSCI\n▪️ 18 Juni 2026: MSCI Global Market Accessibility Review\n▪️ 23 Juni 2026: MSCI Annual Market Classification Review\n▪️ Pengumuman diperkirakan dirilis sekitar pukul 03.30 WIB\n\n💰 Kenapa Penting?\nJika Indonesia tetap berstatus Emerging Market, kepercayaan investor global berpotensi meningkat dan menjadi sentimen positif bagi pasar saham.\n\nNamun jika turun ke Frontier Market, beberapa dana investasi global berpotensi melakukan penyesuaian portofolio yang dapat memicu tekanan jual di pasar.\n\n📉 Latar Belakang Gejolak IHSG\n\nSejak awal 2026, pasar sempat diguncang kekhawatiran terkait evaluasi MSCI.\n\nBeberapa isu yang menjadi perhatian antara lain:\n✅ Transparansi kepemilikan saham\n✅ Ketentuan free float emiten\n✅ Konsentrasi kepemilikan saham tertentu\n\n🛠️ Langkah Perbaikan yang Dilakukan BEI & OJK\n\nUntuk mempertahankan status Emerging Market, regulator telah melakukan sejumlah reformasi:\n▪️ Transparansi data pemegang saham\n▪️ Pengetatan aturan free float minimum 15%\n▪️ Pengawasan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (HSC)\n\n📊 Skenario yang Perlu Dicermati Investor\n✅ Jika Tetap Emerging Market\nPotensi sentimen positif bagi IHSG dan saham-saham berkapitalisasi besar, terutama sektor perbankan.\n\n⚠️ Jika Turun ke Frontier Market\nPotensi tekanan jual dari investor institusi global masih perlu diantisipasi sehingga volatilitas pasar dapat meningkat.\n\n📌 Gabung di  Community untuk mendapatkan update market, analisis saham pilihan, edukasi investasi, dan diskusi eksklusif bersama investor serta trader lainnya. 📩 Bergabung sekarang! Klik lynk.id/owennath atau chat 081251880459 (WhatsApp).\n\n#MSCI #IHSG #SahamIndonesia #InvestasiSaham #MarketUpdate", "post_id": "3921290314938323706_52512310886"}}, {"key": "ojk_jateng", "attributes": {"label": "ojk_jateng", "x": 64.76326004687127, "y": 823.7495486463462, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 20.8828, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 2, "degree": 3}, "_id": "3924276754642570370_4651900747", "id": "ojk_jateng", "source": "instagram-000001", "content": "Tingkatkan Efektivitas Penanganan Aduan\n\nHalo Sobat OJK Jateng 👋✨️\n\nOJK Jawa Tengah mengadakan Training of Trainers (ToT) Penanganan Pengaduan Konsumen bagi petugas perbankan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan masyarakat, khususnya terkait scam keuangan dan investasi ilegal.\n\nPada 2025, OJK Jawa Tengah menangani 4.812 pengaduan masyarakat, dengan 21% terkait scam keuangan dan investasi ilegal serta 19% terkait informasi debitur SLIK. Melalui pelatihan ini, frontliner perbankan dibekali pemahaman mengenai IASC, SIPASTI, dan standar penanganan pengaduan scam keuangan agar masyarakat mendapatkan layanan yang lebih cepat, tepat, dan efektif.\n\nMelalui sinergi OJK dan perbankan, diharapkan perlindungan konsumen semakin kuat dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan terus meningkat.\n\nInformasi lengkap kegiatannya, tonton video ini sampai selesai 👆🏻\nJangan lupa follow  dan  untuk mendapatkan informasi terbaru seputar OJK.\n\n#OJK\n#OJKIndonesia\n#OJKJateng\n#PenangananPengaduan\n#Perbankan", "post_id": "3924276754642570370_4651900747"}}, {"key": "banklampungofficial", "attributes": {"label": "banklampungofficial", "x": 338.2791581852639, "y": 956.6516212016974, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 12.0076, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "7445888290730855685", "id": "banklampungofficial", "source": "tiktok-000001", "content": "Dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan merata OJK Lampung bersama Perbankan Provinsi Lampung mengadakan event Lari Bernama GENCARKAN RUN bersama : Bank Indonesia Provinsi Lampung Bank Lampung TPKAD RUNaway BLberlari  Jasa Keuangan   #gencarkan #gencarkanrun2024  #ojk #bankindonesia #provinsilampung #banklampung", "post_id": "7445888290730855685"}}, {"key": "Otoritas", "attributes": {"label": "Otoritas", "x": 784.0220246162999, "y": 191.15599979165154, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 37.5238, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 3, "out_degree": 0, "degree": 3}, "_id": "7445888290730855685", "id": "Otoritas", "source": "tiktok-000001", "content": "Dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan merata OJK Lampung bersama Perbankan Provinsi Lampung mengadakan event Lari Bernama GENCARKAN RUN bersama : Bank Indonesia Provinsi Lampung Bank Lampung TPKAD RUNaway BLberlari  Jasa Keuangan   #gencarkan #gencarkanrun2024  #ojk #bankindonesia #provinsilampung #banklampung", "post_id": "7445888290730855685"}}, {"key": "bankindonesia_lampung", "attributes": {"label": "bankindonesia_lampung", "x": 589.6960360169228, "y": 846.3192946848161, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 17.1109, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7445888290730855685", "id": "bankindonesia_lampung", "source": "tiktok-000001", "content": "Dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan merata OJK Lampung bersama Perbankan Provinsi Lampung mengadakan event Lari Bernama GENCARKAN RUN bersama : Bank Indonesia Provinsi Lampung Bank Lampung TPKAD RUNaway BLberlari  Jasa Keuangan   #gencarkan #gencarkanrun2024  #ojk #bankindonesia #provinsilampung #banklampung", "post_id": "7445888290730855685"}}, {"key": "arahjakarta", "attributes": {"label": "arahjakarta", "x": 504.80616353212383, "y": 755.2214739381507, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 80.0502, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "7641305557936426261", "id": "arahjakarta", "source": "tiktok-000001", "content": "Presiden Prabowo Subianto melempar kebijakan populis baru dengan memerintahkan bank-bank pelat merah (Himbara) untuk memangkas bunga kredit bagi rakyat kecil menjadi maksimal 5% per tahun. Langkah ekstrem ini diambil setelah Presiden menyoroti jeratan bunga pinjaman di lapangan yang diklaimnya bisa mencekik hingga 70% setahun. Merespons titah istana, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, angkat bicara (17/5).  Meski mengapresiasi niat baik pemerintah untuk membantu kelompok unbankable, OJK langsung mengingatkan perbankan untuk memperketat tata kelola dan manajemen risiko. Otoritas mendorong bank melakukan stress test berkala serta menyiapkan pencadangan yang memadai guna mengantisipasi potensi ledakan kredit macet di tengah skenario ekonomi global yang sedang bergejolak. Perintah penurunan bunga hingga di bawah tingkat inflasi riil atau biaya dana (cost of fund) perbankan saat ini adalah kebijakan yang berisiko tinggi. Di tengah situasi makro ekonomi yang sensitif—di mana Rupiah sempat tersungkur ke level Rp17.500—memaksa bank BUMN menyalurkan kredit murah tanpa kalkulasi matang bisa mengikis ketahanan modal perbankan nasional.  Jika tidak disubsidi penuh oleh APBN melalui skema Subsidi Bunga, kebijakan ini akan mengorbankan tingkat kesehatan bank-bank negara demi pemenuhan syahwat politik jangka pendek. Publik patut waspada: tanpa pengawasan ketat, pemaksaan kredit murah berisiko menciptakan gelombang Non-Performing Loan (NPL) baru, di mana dana masyarakat justru habis menguap akibat penyaluran yang tidak kredibel dan salah sasaran. Niat baik memberi modal murah bagi rakyat jangan sampai mengorbankan kesehatan bank negara, karena merawat kepercayaan pasar jauh lebih mahal ketimbang meramu retorika di panggung pidato. Menurut lo, bunga kredit 5% ini bakal beneran bikin UMKM kita maju, atau justru bakal bikin bank-bank BUMN kita yang kolaps akibat kredit macet? Follow  untuk memantau stabilitas perbankan dan kebijakan ekonomi nasional. Tetap kritis, kawal uang negara, jangan biarkan sistem keuangan kita rapuh akibat kebijakan yang dipaksakan tanpa mitigasi risiko yang matang!", "post_id": "7641305557936426261"}}, {"key": "cipie.aja.sih", "attributes": {"label": "cipie.aja.sih", "x": 597.2687131338157, "y": 72.80489749398467, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 12.0076, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7588942704592145685", "id": "cipie.aja.sih", "source": "tiktok-000001", "content": "Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Layanan Beli Sekarang Bayar Nanti (Buy Now Pay Later/BNPL) sebagai langkah mitigasi risiko atas pesatnya pertumbuhan pembiayaan digital di sektor jasa keuangan. Aturan ini mulai berlaku sejak diundangkan pada 15 Desember 2025. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengatakan regulasi tersebut disusun untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko dalam layanan BNPL. “Pengaturan ini bertujuan memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola dan manajemen risiko, menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, serta mendorong pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan,” kata Ismail dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (24/12/2025). Ismail menjelaskan, pengaturan BNPL dalam Buy Now Pay Later sejalan dengan transformasi digital sektor jasa keuangan dan agenda peningkatan inklusi keuangan nasional, dengan tetap menempatkan kepercayaan masyarakat sebagai prioritas utama. Dalam beleid tersebut ditegaskan bahwa penyelenggaraan layanan BNPL hanya dapat dilakukan oleh Bank Umum dan Perusahaan Pembiayaan. Bank Umum dapat menyelenggarakan BNPL dengan mengacu pada ketentuan perbankan yang berlaku, sementara Perusahaan Pembiayaan wajib memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari OJK. “Penyelenggaraan BNPL dapat dilakukan secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. POJK 32 Tahun 2025 juga mengatur karakteristik utama layanan BNPL, yakni digunakan untuk pembiayaan pembelian barang dan/atau jasa secara nontunai, tanpa agunan, memiliki batas plafon tertentu, serta dilakukan melalui sistem elektronik dengan skema pembayaran angsuran sesuai kesepakatan. Dalam pelaksanaannya, Bank Umum dan Perusahaan Pembiayaan diwajibkan menerapkan prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, serta perlindungan data pribadi nasabah atau debitur sesuai peraturan perundang-undangan. Regulasi ini juga mewajibkan penyelenggara BNPL untuk menyampaikan keterbukaan informasi yang jelas, transparan, dan mudah dipahami kepada calon nasabah maupun nasabah. Informasi tersebut mencakup sumber dana pembiayaan, jumlah serta frekuensi cicilan, hingga informasi lain yang ditetapkan OJK. Kewajiban keterbukaan informasi itu diharapkan dapat membantu konsumen mengambil keputusan pembiayaan secara sadar dan bertanggung jawab, sekaligus meminimalkan risiko gagal bayar. Selain itu, POJK 32 Tahun 2025 turut mengatur mekanisme penagihan, kewajiban pelaporan kepada OJK, serta ketentuan penghentian penyelenggaraan layanan BNPL, baik atas inisiatif penyelenggara maupun atas perintah OJK. Dalam aturan tersebut, OJK juga diberikan kewenangan menetapkan kebijakan tertentu, termasuk batas maksimum manfaat ekonomi bagi Perusahaan Pembiayaan dalam penyelenggaraan layanan BNPL. (vv)  Jasa Keuangan", "post_id": "7588942704592145685"}}, {"key": "maswoko46", "attributes": {"label": "maswoko46", "x": 561.668577684596, "y": 940.7572590122462, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 12.0076, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7634717160039828744", "id": "maswoko46", "source": "tiktok-000001", "content": "APA-APA SEMUA UNTUK MBG *Pusat Pusaran Menjaring Pundi-Pundi Uang *Loket Raksasa Di media sosial, ramai ajakan secara tidak langsung agar masyarakat menarik uang tabungan dari bank BUMN atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) gegara program Makan Bergizi Gratis (MBG). Disebutkan dalam narasinya bahwa kas negara sisa Rp 120 triliun. \"Sisa kas negara tinggal Rp 120 triliun. Yang nabung duit di bank Himbara perlu waspada, jangan sampe tabungan kita dipake buat MBG!\" tulis unggahan di Instagram , dikutip Jumat (24/4/2026). Hingga pukul 12.10 WIB, unggahan itu dipenuhi 1.922 komentar dan diposting ulang sebanyak 4.785. Tidak sedikit dari mereka yang percaya dan mengajak untuk menarik uang di bank. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat agar tidak percaya dengan informasi yang tidak jelas keasliannya. Pemerintah dan OJK disebut tidak akan memaksa bank untuk menyalurkan kredit ke program-program prioritas termasuk MBG. \"Masyarakat jangan terpancing dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Nggak mungkin pemerintah maupun OJK akan memaksa bank untuk menyalurkan kredit ke program-program prioritas pemerintah,\" kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae kepada detikcom. OJK menyadari bahwa uang di bank termasuk Himbara dominan milik masyarakat. Oleh karena itu, penyaluran kredit ke program-program pemerintah disebut tidak ada pemaksaan dan sudah menjadi keputusan bisnis bank yang tunduk kepada aturan OJK. Menurutnya, keputusan untuk menyalurkan kredit tetap merupakan prinsip hukum dari bank yang dilakukan berdasarkan prospek usaha, kinerja debitur dan kemampuan membayar. Adapun dalam proses persetujuan kredit, bank harus memiliki keyakinan atas kelayakan debitur berdasarkan analisis (character, capacity, capital, collateral dan condition of economy), disertai dengan pembentukan pencadangan sesuai dengan standar akutansi keuangan yang berlaku. Sb : Detik", "post_id": "7634717160039828744"}}, {"key": "kementrianbakuhantam", "attributes": {"label": "kementrianbakuhantam", "x": 602.628017794454, "y": 568.6762834333505, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 22.2141, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7634717160039828744", "id": "kementrianbakuhantam", "source": "tiktok-000001", "content": "APA-APA SEMUA UNTUK MBG *Pusat Pusaran Menjaring Pundi-Pundi Uang *Loket Raksasa Di media sosial, ramai ajakan secara tidak langsung agar masyarakat menarik uang tabungan dari bank BUMN atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) gegara program Makan Bergizi Gratis (MBG). Disebutkan dalam narasinya bahwa kas negara sisa Rp 120 triliun. \"Sisa kas negara tinggal Rp 120 triliun. Yang nabung duit di bank Himbara perlu waspada, jangan sampe tabungan kita dipake buat MBG!\" tulis unggahan di Instagram , dikutip Jumat (24/4/2026). Hingga pukul 12.10 WIB, unggahan itu dipenuhi 1.922 komentar dan diposting ulang sebanyak 4.785. Tidak sedikit dari mereka yang percaya dan mengajak untuk menarik uang di bank. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat agar tidak percaya dengan informasi yang tidak jelas keasliannya. Pemerintah dan OJK disebut tidak akan memaksa bank untuk menyalurkan kredit ke program-program prioritas termasuk MBG. \"Masyarakat jangan terpancing dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Nggak mungkin pemerintah maupun OJK akan memaksa bank untuk menyalurkan kredit ke program-program prioritas pemerintah,\" kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae kepada detikcom. OJK menyadari bahwa uang di bank termasuk Himbara dominan milik masyarakat. Oleh karena itu, penyaluran kredit ke program-program pemerintah disebut tidak ada pemaksaan dan sudah menjadi keputusan bisnis bank yang tunduk kepada aturan OJK. Menurutnya, keputusan untuk menyalurkan kredit tetap merupakan prinsip hukum dari bank yang dilakukan berdasarkan prospek usaha, kinerja debitur dan kemampuan membayar. Adapun dalam proses persetujuan kredit, bank harus memiliki keyakinan atas kelayakan debitur berdasarkan analisis (character, capacity, capital, collateral dan condition of economy), disertai dengan pembentukan pencadangan sesuai dengan standar akutansi keuangan yang berlaku. Sb : Detik", "post_id": "7634717160039828744"}}, {"key": "xeracosmetic", "attributes": {"label": "xeracosmetic", "x": 635.6533066880991, "y": 71.73377869346386, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 12.0076, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7567631088642837768", "id": "xeracosmetic", "source": "tiktok-000001", "content": "Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) terbaru yang ditujukan untuk memperkuat ketahanan dan daya saing industri perbankan syariah nasional. Dua aturan itu di antaranya POJK Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas (Liquidity Coverage Ratio/LCR) dan Rasio Pendanaan Stabil Bersih (Net Stable Funding Ratio/NSFR) bagi Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS), serta POJK Nomor 21 Tahun 2025 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Pengungkit (Leverage Ratio) bagi BUS. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi mengatakan kedua POJK tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur permodalan, likuiditas, dan pendanaan jangka panjang BUS dan UUS agar semakin tangguh, efisien, serta sejalan dengan standar internasional Basel III dan Islamic Financial Services Board (IFSB). Baca selengkapnya di: https://www.idxchannel.com/syariah/perkuat-permodalan-likuiditas-ojk-terbitkan-dua-aturan-baru-bagi-bank-syariah Atau klik link di bio  Foto: iNews Media Group #idxchannel #idxchannelcommunity", "post_id": "7567631088642837768"}}, {"key": "idx_channel", "attributes": {"label": "idx_channel", "x": 829.4511347279653, "y": 807.5251860474503, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 22.2141, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7567631088642837768", "id": "idx_channel", "source": "tiktok-000001", "content": "Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) terbaru yang ditujukan untuk memperkuat ketahanan dan daya saing industri perbankan syariah nasional. Dua aturan itu di antaranya POJK Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas (Liquidity Coverage Ratio/LCR) dan Rasio Pendanaan Stabil Bersih (Net Stable Funding Ratio/NSFR) bagi Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS), serta POJK Nomor 21 Tahun 2025 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Pengungkit (Leverage Ratio) bagi BUS. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi mengatakan kedua POJK tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur permodalan, likuiditas, dan pendanaan jangka panjang BUS dan UUS agar semakin tangguh, efisien, serta sejalan dengan standar internasional Basel III dan Islamic Financial Services Board (IFSB). Baca selengkapnya di: https://www.idxchannel.com/syariah/perkuat-permodalan-likuiditas-ojk-terbitkan-dua-aturan-baru-bagi-bank-syariah Atau klik link di bio  Foto: iNews Media Group #idxchannel #idxchannelcommunity", "post_id": "7567631088642837768"}}, {"key": "intinews.co", "attributes": {"label": "intinews.co", "x": 367.38068239292386, "y": 129.32607047681978, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 12.0076, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7588168606425402644", "id": "intinews.co", "source": "tiktok-000001", "content": "Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Layanan Beli Sekarang Bayar Nanti (Buy Now Pay Later/BNPL) sebagai langkah mitigasi risiko atas pesatnya pertumbuhan pembiayaan digital di sektor jasa keuangan. Aturan ini mulai berlaku sejak diundangkan pada 15 Desember 2025. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengatakan regulasi tersebut disusun untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko dalam layanan BNPL. “Pengaturan ini bertujuan memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola dan manajemen risiko, menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, serta mendorong pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan,” kata Ismail dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (24/12/2025). Ismail menjelaskan, pengaturan BNPL dalam Buy Now Pay Later sejalan dengan transformasi digital sektor jasa keuangan dan agenda peningkatan inklusi keuangan nasional, dengan tetap menempatkan kepercayaan masyarakat sebagai prioritas utama. Dalam beleid tersebut ditegaskan bahwa penyelenggaraan layanan BNPL hanya dapat dilakukan oleh Bank Umum dan Perusahaan Pembiayaan. Bank Umum dapat menyelenggarakan BNPL dengan mengacu pada ketentuan perbankan yang berlaku, sementara Perusahaan Pembiayaan wajib memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari OJK. “Penyelenggaraan BNPL dapat dilakukan secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. POJK 32 Tahun 2025 juga mengatur karakteristik utama layanan BNPL, yakni digunakan untuk pembiayaan pembelian barang dan/atau jasa secara nontunai, tanpa agunan, memiliki batas plafon tertentu, serta dilakukan melalui sistem elektronik dengan skema pembayaran angsuran sesuai kesepakatan. Dalam pelaksanaannya, Bank Umum dan Perusahaan Pembiayaan diwajibkan menerapkan prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, serta perlindungan data pribadi nasabah atau debitur sesuai peraturan perundang-undangan. Regulasi ini juga mewajibkan penyelenggara BNPL untuk menyampaikan keterbukaan informasi yang jelas, transparan, dan mudah dipahami kepada calon nasabah maupun nasabah. Informasi tersebut mencakup sumber dana pembiayaan, jumlah serta frekuensi cicilan, hingga informasi lain yang ditetapkan OJK. Kewajiban keterbukaan informasi itu diharapkan dapat membantu konsumen mengambil keputusan pembiayaan secara sadar dan bertanggung jawab, sekaligus meminimalkan risiko gagal bayar. Selain itu, POJK 32 Tahun 2025 turut mengatur mekanisme penagihan, kewajiban pelaporan kepada OJK, serta ketentuan penghentian penyelenggaraan layanan BNPL, baik atas inisiatif penyelenggara maupun atas perintah OJK. Dalam aturan tersebut, OJK juga diberikan kewenangan menetapkan kebijakan tertentu, termasuk batas maksimum manfaat ekonomi bagi Perusahaan Pembiayaan dalam penyelenggaraan layanan BNPL. (vv)  Jasa Keuangan", "post_id": "7588168606425402644"}}, {"key": "pajakitumudah", "attributes": {"label": "pajakitumudah", "x": 750.7723297563336, "y": 503.7246306486655, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 12.0076, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7654032847568669972", "id": "pajakitumudah", "source": "tiktok-000001", "content": "Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini memiliki sistem Coretax yang terhubung dengan berbagai sumber data, mulai dari data listrik PLN, perbankan, hingga telekomunikasi. Dengan data tersebut, DJP dapat membandingkan laporan pajak wajib pajak dengan aktivitas ekonomi yang terlihat dari pola konsumsi dan transaksi mereka. Contohnya, data konsumsi listrik bisa menjadi salah satu indikator untuk melihat kemampuan ekonomi seseorang. Jika seseorang memiliki rumah dengan penggunaan listrik yang tinggi, tetapi pajak yang dilaporkan sangat kecil, kondisi tersebut bisa menjadi bahan pengujian lebih lanjut oleh DJP. Selain PLN, Coretax juga telah terhubung dengan data dari puluhan bank dan Telkom Indonesia. Sistem ini bahkan dapat membantu DJP melihat berbagai aktivitas ekonomi, termasuk transaksi yang terjadi di dunia digital. Tak hanya itu, Coretax juga terkoneksi dengan berbagai instansi lain seperti OSS, OJK, AHU, Peruri, dan Dukcapil. Menurut DJP, tujuan utama sistem ini adalah membuat layanan pajak menjadi lebih modern, lebih cepat, lebih tepat, dan lebih adil, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan pajak masyarakat. Source: kompas.com 👉🏻 Follow  kalau mau update berita terkini terkait perpajakan ♻️ Like dan share ke teman kalian jika bermanfaat! #beritaviral #beritapajak #pajakindonesia #viral #coretax", "post_id": "7654032847568669972"}}, {"key": "pajakscope", "attributes": {"label": "pajakscope", "x": 641.7952783616573, "y": 974.6394054395511, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 22.2141, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7654032847568669972", "id": "pajakscope", "source": "tiktok-000001", "content": "Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini memiliki sistem Coretax yang terhubung dengan berbagai sumber data, mulai dari data listrik PLN, perbankan, hingga telekomunikasi. Dengan data tersebut, DJP dapat membandingkan laporan pajak wajib pajak dengan aktivitas ekonomi yang terlihat dari pola konsumsi dan transaksi mereka. Contohnya, data konsumsi listrik bisa menjadi salah satu indikator untuk melihat kemampuan ekonomi seseorang. Jika seseorang memiliki rumah dengan penggunaan listrik yang tinggi, tetapi pajak yang dilaporkan sangat kecil, kondisi tersebut bisa menjadi bahan pengujian lebih lanjut oleh DJP. Selain PLN, Coretax juga telah terhubung dengan data dari puluhan bank dan Telkom Indonesia. Sistem ini bahkan dapat membantu DJP melihat berbagai aktivitas ekonomi, termasuk transaksi yang terjadi di dunia digital. Tak hanya itu, Coretax juga terkoneksi dengan berbagai instansi lain seperti OSS, OJK, AHU, Peruri, dan Dukcapil. Menurut DJP, tujuan utama sistem ini adalah membuat layanan pajak menjadi lebih modern, lebih cepat, lebih tepat, dan lebih adil, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan pajak masyarakat. Source: kompas.com 👉🏻 Follow  kalau mau update berita terkini terkait perpajakan ♻️ Like dan share ke teman kalian jika bermanfaat! #beritaviral #beritapajak #pajakindonesia #viral #coretax", "post_id": "7654032847568669972"}}, {"key": "@tv9newsroom", "attributes": {"label": "@tv9newsroom", "x": 113.3814140799736, "y": 50.68887518115284, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 12.0076, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "EKR5jv9Ghms", "id": "@tv9newsroom", "source": "youtube-000001", "content": "PENYALURAN KREDIT PERBANKAN DI JATIM TEMBUS 628 TRILIUN RUPIAH\n\nKinerja industri perbankan di Jawa Timur menunjukkan performa positif hingga kuartal kedua tahun 2026. Data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan total penyaluran kredit perbankan di wilayah ini telah menembus angka Rp628,02 triliun sampai April 2026. Angka tersebut mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,87 persen secara tahunan.‪‬ #tv9 #tv9news #jurnal9 #kredit #perbankan #jatim", "post_id": "EKR5jv9Ghms"}}, {"key": "tv9nusantara", "attributes": {"label": "tv9nusantara", "x": 683.0966181545197, "y": 644.0847059721531, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 22.2141, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "EKR5jv9Ghms", "id": "tv9nusantara", "source": "youtube-000001", "content": "PENYALURAN KREDIT PERBANKAN DI JATIM TEMBUS 628 TRILIUN RUPIAH\n\nKinerja industri perbankan di Jawa Timur menunjukkan performa positif hingga kuartal kedua tahun 2026. Data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan total penyaluran kredit perbankan di wilayah ini telah menembus angka Rp628,02 triliun sampai April 2026. Angka tersebut mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,87 persen secara tahunan.‪‬ #tv9 #tv9news #jurnal9 #kredit #perbankan #jatim", "post_id": "EKR5jv9Ghms"}}, {"key": "@PikiranRakyatKuningan", "attributes": {"label": "@PikiranRakyatKuningan", "x": 123.74938664283353, "y": 34.08937685555491, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 12.0076, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 5, "degree": 5}, "_id": "OP1EhHi9J_g", "id": "@PikiranRakyatKuningan", "source": "youtube-000001", "content": "Membangun Ketahanan dalam Goncangan Keuangan Bersama DPRD Jabar: Bijak Berutang & Pengelolaan Uang\n\nPR KUNINGAN — Naik-turunnya dolar kerap memicu kekhawatiran masyarakat. Harga kebutuhan pokok bisa terdampak, biaya produksi ikut bergerak, sementara daya beli belum sepenuhnya pulih. Namun bagi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Tina Wiryawati, SH., MM., persoalan ekonomi rakyat tidak bisa hanya dilihat dari fluktuasi kurs mata uang. Yang lebih penting adalah membangun keberanian berusaha, memperkuat literasi keuangan, dan mengurangi ketergantungan terhadap utang konsumtif.\nDi beranda Villa De La Tina, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Rabu 17 Juni 2026, obrolan soal ekonomi rakyat mengalir dari isu dolar AS (Amerika Serikat), daya beli masyarakat, hingga cara warga desa menghadapi tekanan keuangan yang kerap datang tanpa aba-aba.\nAnggota Komisi III DPRD Jabar, Tina Wiryawati menilai meningkatnya daya beli hingga kesejahteraan masyarakat selalu berawal dari pendapatan yang stabil, sedangkan pendapatan hanya bisa tumbuh jika masyarakat memiliki pekerjaan atau usaha yang produktif.\nMenurut politisi perempuan Gerindra ini, menyatakan bahwa tantangan terbesar masyarakat bukan semata kekurangan modal, melainkan keberanian untuk memulai. Ia menyebut semangat kewirausahaan harus dibangun lebih dulu sebelum berbicara tentang akses pembiayaan.\nKarena itu, selama beberapa tahun terakhir ia aktif menggelar pelatihan di desa-desa, terutama bagi kelompok perempuan dan Kelompok Wanita Tani (KWT), agar mampu menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi.\nAlih-alih hanya fokus pada makanan ringan yang sudah banyak diproduksi masyarakat, Tina mendorong warga membuat kebutuhan sehari-hari seperti sabun cuci piring, pasta gigi, minyak telon, dan produk rumah tangga lainnya yang memiliki pasar lebih luas.\nIa mencontohkan pelatihan pembuatan sabun cuci piring yang pernah dilakukan di sejumlah desa. Saat ini, produk tersebut bahkan memiliki peluang pasar yang lebih besar karena dibutuhkan oleh restoran, hotel, rumah makan hingga dapur program makan bergizi gratis (MBG).\nTina Wiryawati meyakini satu desa seharusnya mampu memenuhi sebagian kebutuhan produknya sendiri sekaligus menciptakan sumber penghasilan baru bagi warga setempat.\nNamun ia mengingatkan, usaha tidak cukup hanya berhenti pada produksi. Pelaku UMKM juga harus memahami apa itu arus kas, pencatatan keuangan agar usahanya dianggap layak oleh lembaga perbankan.\n“Bank pada dasarnya ingin melihat kemampuan pengembalian pinjaman. Karena itu usaha harus berjalan dan keuangannya tercatat dengan baik. NPL atau Non-Performing Loan, ini akan menjadi catatan bagi bank-bank dalam menentukan layak tidaknya terhadap pengusaha untuk diberi kredit permodalan—yang gagal bayar tentunya gak mungkin dikasih pinjaman modal bank,” ujar Tina.\nJangan Hanya Jadi Konsumen\nTina Wiryawati juga mengajak masyarakat melihat peluang ekonomi dari sektor pertanian dan tanaman herbal yang selama ini sering dianggap biasa.\nMenurutnya, komoditas seperti kunyit, jahe, kopi hingga berbagai tanaman herbal memiliki peluang pasar yang besar jika diolah dan diarahkan ke pasar ekspor.\nIa menilai pembahasan soal kurs dolar AS sering kali hanya dipandang dari sisi negatif, padahal petani dan pelaku usaha yang produknya berorientasi ekspor justru bisa memperoleh keuntungan lebih besar ketika nilai dolar menguat.\nKarena itu, desa-desa perlu didorong untuk meningkatkan kualitas produksi sekaligus memahami mekanisme pemasaran ekspor agar tidak hanya menjadi konsumen produk luar negeri.\nBank Emok Masih Jadi Tantangan\nDalam kesempatan itu, Anggota Komisi 3 DPRD Jabar ini juga menyoroti masih maraknya praktik pinjaman informal yang dikenal masyarakat sebagai “Bank Emok Ilegal” hingga pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).\nMenurutnya, layanan semacam itu sering dipilih karena prosesnya cepat dan langsung mendatangi masyarakat, sementara sebagian warga masih merasa kesulitan mengakses layanan perbankan formal.\nIa menilai persoalan utama bukan hanya soal akses, tetapi juga rendahnya literasi keuangan. Banyak masyarakat belum memahami bahwa dana pinjaman harus dikelola secara produktif dan memiliki kewajiban untuk dikembalikan.\n“Sebagai solusi, baik dalam giat reses maupun kunjungan kerja kepada konstituen, kami dari Komisi 3 DPRD Jabar senantiasa mendorong penguatan kredit usaha rakyat (KUR), pola pembiayaan kelompok, serta pendampingan usaha agar masyarakat memiliki rekam usaha yang lebih baik dan lebih mudah memperoleh akses pembiayaan resmi,” tukasnya.\n.\nBaca berita selengkapnya di Pikiran Rakyat Kuningan klik link: https://kuningan.pikiran-rakyat.com/e...\n#pikiranrakyat #prkuningan #dutaliterasikeuangan #erixexvrayanto #ojk #tinawiryawati #dprdjabar \n‪‬ ‪‬   ‪‬", "post_id": "OP1EhHi9J_g"}}, {"key": "ojkindonesia306", "attributes": {"label": "ojkindonesia306", "x": 163.87618554711892, "y": 897.5818166884494, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 14.0489, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "OP1EhHi9J_g", "id": "ojkindonesia306", "source": "youtube-000001", "content": "Membangun Ketahanan dalam Goncangan Keuangan Bersama DPRD Jabar: Bijak Berutang & Pengelolaan Uang\n\nPR KUNINGAN — Naik-turunnya dolar kerap memicu kekhawatiran masyarakat. Harga kebutuhan pokok bisa terdampak, biaya produksi ikut bergerak, sementara daya beli belum sepenuhnya pulih. Namun bagi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Tina Wiryawati, SH., MM., persoalan ekonomi rakyat tidak bisa hanya dilihat dari fluktuasi kurs mata uang. Yang lebih penting adalah membangun keberanian berusaha, memperkuat literasi keuangan, dan mengurangi ketergantungan terhadap utang konsumtif.\nDi beranda Villa De La Tina, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Rabu 17 Juni 2026, obrolan soal ekonomi rakyat mengalir dari isu dolar AS (Amerika Serikat), daya beli masyarakat, hingga cara warga desa menghadapi tekanan keuangan yang kerap datang tanpa aba-aba.\nAnggota Komisi III DPRD Jabar, Tina Wiryawati menilai meningkatnya daya beli hingga kesejahteraan masyarakat selalu berawal dari pendapatan yang stabil, sedangkan pendapatan hanya bisa tumbuh jika masyarakat memiliki pekerjaan atau usaha yang produktif.\nMenurut politisi perempuan Gerindra ini, menyatakan bahwa tantangan terbesar masyarakat bukan semata kekurangan modal, melainkan keberanian untuk memulai. Ia menyebut semangat kewirausahaan harus dibangun lebih dulu sebelum berbicara tentang akses pembiayaan.\nKarena itu, selama beberapa tahun terakhir ia aktif menggelar pelatihan di desa-desa, terutama bagi kelompok perempuan dan Kelompok Wanita Tani (KWT), agar mampu menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi.\nAlih-alih hanya fokus pada makanan ringan yang sudah banyak diproduksi masyarakat, Tina mendorong warga membuat kebutuhan sehari-hari seperti sabun cuci piring, pasta gigi, minyak telon, dan produk rumah tangga lainnya yang memiliki pasar lebih luas.\nIa mencontohkan pelatihan pembuatan sabun cuci piring yang pernah dilakukan di sejumlah desa. Saat ini, produk tersebut bahkan memiliki peluang pasar yang lebih besar karena dibutuhkan oleh restoran, hotel, rumah makan hingga dapur program makan bergizi gratis (MBG).\nTina Wiryawati meyakini satu desa seharusnya mampu memenuhi sebagian kebutuhan produknya sendiri sekaligus menciptakan sumber penghasilan baru bagi warga setempat.\nNamun ia mengingatkan, usaha tidak cukup hanya berhenti pada produksi. Pelaku UMKM juga harus memahami apa itu arus kas, pencatatan keuangan agar usahanya dianggap layak oleh lembaga perbankan.\n“Bank pada dasarnya ingin melihat kemampuan pengembalian pinjaman. Karena itu usaha harus berjalan dan keuangannya tercatat dengan baik. NPL atau Non-Performing Loan, ini akan menjadi catatan bagi bank-bank dalam menentukan layak tidaknya terhadap pengusaha untuk diberi kredit permodalan—yang gagal bayar tentunya gak mungkin dikasih pinjaman modal bank,” ujar Tina.\nJangan Hanya Jadi Konsumen\nTina Wiryawati juga mengajak masyarakat melihat peluang ekonomi dari sektor pertanian dan tanaman herbal yang selama ini sering dianggap biasa.\nMenurutnya, komoditas seperti kunyit, jahe, kopi hingga berbagai tanaman herbal memiliki peluang pasar yang besar jika diolah dan diarahkan ke pasar ekspor.\nIa menilai pembahasan soal kurs dolar AS sering kali hanya dipandang dari sisi negatif, padahal petani dan pelaku usaha yang produknya berorientasi ekspor justru bisa memperoleh keuntungan lebih besar ketika nilai dolar menguat.\nKarena itu, desa-desa perlu didorong untuk meningkatkan kualitas produksi sekaligus memahami mekanisme pemasaran ekspor agar tidak hanya menjadi konsumen produk luar negeri.\nBank Emok Masih Jadi Tantangan\nDalam kesempatan itu, Anggota Komisi 3 DPRD Jabar ini juga menyoroti masih maraknya praktik pinjaman informal yang dikenal masyarakat sebagai “Bank Emok Ilegal” hingga pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).\nMenurutnya, layanan semacam itu sering dipilih karena prosesnya cepat dan langsung mendatangi masyarakat, sementara sebagian warga masih merasa kesulitan mengakses layanan perbankan formal.\nIa menilai persoalan utama bukan hanya soal akses, tetapi juga rendahnya literasi keuangan. Banyak masyarakat belum memahami bahwa dana pinjaman harus dikelola secara produktif dan memiliki kewajiban untuk dikembalikan.\n“Sebagai solusi, baik dalam giat reses maupun kunjungan kerja kepada konstituen, kami dari Komisi 3 DPRD Jabar senantiasa mendorong penguatan kredit usaha rakyat (KUR), pola pembiayaan kelompok, serta pendampingan usaha agar masyarakat memiliki rekam usaha yang lebih baik dan lebih mudah memperoleh akses pembiayaan resmi,” tukasnya.\n.\nBaca berita selengkapnya di Pikiran Rakyat Kuningan klik link: https://kuningan.pikiran-rakyat.com/e...\n#pikiranrakyat #prkuningan #dutaliterasikeuangan #erixexvrayanto #ojk #tinawiryawati #dprdjabar \n‪‬ ‪‬   ‪‬", "post_id": "OP1EhHi9J_g"}}, {"key": "OtoritasJasaKeuangan", "attributes": {"label": "OtoritasJasaKeuangan", "x": 157.96614686931787, "y": 950.9899974009643, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 14.0489, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "OP1EhHi9J_g", "id": "OtoritasJasaKeuangan", "source": "youtube-000001", "content": "Membangun Ketahanan dalam Goncangan Keuangan Bersama DPRD Jabar: Bijak Berutang & Pengelolaan Uang\n\nPR KUNINGAN — Naik-turunnya dolar kerap memicu kekhawatiran masyarakat. Harga kebutuhan pokok bisa terdampak, biaya produksi ikut bergerak, sementara daya beli belum sepenuhnya pulih. Namun bagi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Tina Wiryawati, SH., MM., persoalan ekonomi rakyat tidak bisa hanya dilihat dari fluktuasi kurs mata uang. Yang lebih penting adalah membangun keberanian berusaha, memperkuat literasi keuangan, dan mengurangi ketergantungan terhadap utang konsumtif.\nDi beranda Villa De La Tina, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Rabu 17 Juni 2026, obrolan soal ekonomi rakyat mengalir dari isu dolar AS (Amerika Serikat), daya beli masyarakat, hingga cara warga desa menghadapi tekanan keuangan yang kerap datang tanpa aba-aba.\nAnggota Komisi III DPRD Jabar, Tina Wiryawati menilai meningkatnya daya beli hingga kesejahteraan masyarakat selalu berawal dari pendapatan yang stabil, sedangkan pendapatan hanya bisa tumbuh jika masyarakat memiliki pekerjaan atau usaha yang produktif.\nMenurut politisi perempuan Gerindra ini, menyatakan bahwa tantangan terbesar masyarakat bukan semata kekurangan modal, melainkan keberanian untuk memulai. Ia menyebut semangat kewirausahaan harus dibangun lebih dulu sebelum berbicara tentang akses pembiayaan.\nKarena itu, selama beberapa tahun terakhir ia aktif menggelar pelatihan di desa-desa, terutama bagi kelompok perempuan dan Kelompok Wanita Tani (KWT), agar mampu menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi.\nAlih-alih hanya fokus pada makanan ringan yang sudah banyak diproduksi masyarakat, Tina mendorong warga membuat kebutuhan sehari-hari seperti sabun cuci piring, pasta gigi, minyak telon, dan produk rumah tangga lainnya yang memiliki pasar lebih luas.\nIa mencontohkan pelatihan pembuatan sabun cuci piring yang pernah dilakukan di sejumlah desa. Saat ini, produk tersebut bahkan memiliki peluang pasar yang lebih besar karena dibutuhkan oleh restoran, hotel, rumah makan hingga dapur program makan bergizi gratis (MBG).\nTina Wiryawati meyakini satu desa seharusnya mampu memenuhi sebagian kebutuhan produknya sendiri sekaligus menciptakan sumber penghasilan baru bagi warga setempat.\nNamun ia mengingatkan, usaha tidak cukup hanya berhenti pada produksi. Pelaku UMKM juga harus memahami apa itu arus kas, pencatatan keuangan agar usahanya dianggap layak oleh lembaga perbankan.\n“Bank pada dasarnya ingin melihat kemampuan pengembalian pinjaman. Karena itu usaha harus berjalan dan keuangannya tercatat dengan baik. NPL atau Non-Performing Loan, ini akan menjadi catatan bagi bank-bank dalam menentukan layak tidaknya terhadap pengusaha untuk diberi kredit permodalan—yang gagal bayar tentunya gak mungkin dikasih pinjaman modal bank,” ujar Tina.\nJangan Hanya Jadi Konsumen\nTina Wiryawati juga mengajak masyarakat melihat peluang ekonomi dari sektor pertanian dan tanaman herbal yang selama ini sering dianggap biasa.\nMenurutnya, komoditas seperti kunyit, jahe, kopi hingga berbagai tanaman herbal memiliki peluang pasar yang besar jika diolah dan diarahkan ke pasar ekspor.\nIa menilai pembahasan soal kurs dolar AS sering kali hanya dipandang dari sisi negatif, padahal petani dan pelaku usaha yang produknya berorientasi ekspor justru bisa memperoleh keuntungan lebih besar ketika nilai dolar menguat.\nKarena itu, desa-desa perlu didorong untuk meningkatkan kualitas produksi sekaligus memahami mekanisme pemasaran ekspor agar tidak hanya menjadi konsumen produk luar negeri.\nBank Emok Masih Jadi Tantangan\nDalam kesempatan itu, Anggota Komisi 3 DPRD Jabar ini juga menyoroti masih maraknya praktik pinjaman informal yang dikenal masyarakat sebagai “Bank Emok Ilegal” hingga pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).\nMenurutnya, layanan semacam itu sering dipilih karena prosesnya cepat dan langsung mendatangi masyarakat, sementara sebagian warga masih merasa kesulitan mengakses layanan perbankan formal.\nIa menilai persoalan utama bukan hanya soal akses, tetapi juga rendahnya literasi keuangan. Banyak masyarakat belum memahami bahwa dana pinjaman harus dikelola secara produktif dan memiliki kewajiban untuk dikembalikan.\n“Sebagai solusi, baik dalam giat reses maupun kunjungan kerja kepada konstituen, kami dari Komisi 3 DPRD Jabar senantiasa mendorong penguatan kredit usaha rakyat (KUR), pola pembiayaan kelompok, serta pendampingan usaha agar masyarakat memiliki rekam usaha yang lebih baik dan lebih mudah memperoleh akses pembiayaan resmi,” tukasnya.\n.\nBaca berita selengkapnya di Pikiran Rakyat Kuningan klik link: https://kuningan.pikiran-rakyat.com/e...\n#pikiranrakyat #prkuningan #dutaliterasikeuangan #erixexvrayanto #ojk #tinawiryawati #dprdjabar \n‪‬ ‪‬   ‪‬", "post_id": "OP1EhHi9J_g"}}, {"key": "dutaliterasikeuanganojk", "attributes": {"label": "dutaliterasikeuanganojk", "x": 932.1490318893674, "y": 278.3003301839977, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 14.0489, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "OP1EhHi9J_g", "id": "dutaliterasikeuanganojk", "source": "youtube-000001", "content": "Membangun Ketahanan dalam Goncangan Keuangan Bersama DPRD Jabar: Bijak Berutang & Pengelolaan Uang\n\nPR KUNINGAN — Naik-turunnya dolar kerap memicu kekhawatiran masyarakat. Harga kebutuhan pokok bisa terdampak, biaya produksi ikut bergerak, sementara daya beli belum sepenuhnya pulih. Namun bagi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Tina Wiryawati, SH., MM., persoalan ekonomi rakyat tidak bisa hanya dilihat dari fluktuasi kurs mata uang. Yang lebih penting adalah membangun keberanian berusaha, memperkuat literasi keuangan, dan mengurangi ketergantungan terhadap utang konsumtif.\nDi beranda Villa De La Tina, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Rabu 17 Juni 2026, obrolan soal ekonomi rakyat mengalir dari isu dolar AS (Amerika Serikat), daya beli masyarakat, hingga cara warga desa menghadapi tekanan keuangan yang kerap datang tanpa aba-aba.\nAnggota Komisi III DPRD Jabar, Tina Wiryawati menilai meningkatnya daya beli hingga kesejahteraan masyarakat selalu berawal dari pendapatan yang stabil, sedangkan pendapatan hanya bisa tumbuh jika masyarakat memiliki pekerjaan atau usaha yang produktif.\nMenurut politisi perempuan Gerindra ini, menyatakan bahwa tantangan terbesar masyarakat bukan semata kekurangan modal, melainkan keberanian untuk memulai. Ia menyebut semangat kewirausahaan harus dibangun lebih dulu sebelum berbicara tentang akses pembiayaan.\nKarena itu, selama beberapa tahun terakhir ia aktif menggelar pelatihan di desa-desa, terutama bagi kelompok perempuan dan Kelompok Wanita Tani (KWT), agar mampu menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi.\nAlih-alih hanya fokus pada makanan ringan yang sudah banyak diproduksi masyarakat, Tina mendorong warga membuat kebutuhan sehari-hari seperti sabun cuci piring, pasta gigi, minyak telon, dan produk rumah tangga lainnya yang memiliki pasar lebih luas.\nIa mencontohkan pelatihan pembuatan sabun cuci piring yang pernah dilakukan di sejumlah desa. Saat ini, produk tersebut bahkan memiliki peluang pasar yang lebih besar karena dibutuhkan oleh restoran, hotel, rumah makan hingga dapur program makan bergizi gratis (MBG).\nTina Wiryawati meyakini satu desa seharusnya mampu memenuhi sebagian kebutuhan produknya sendiri sekaligus menciptakan sumber penghasilan baru bagi warga setempat.\nNamun ia mengingatkan, usaha tidak cukup hanya berhenti pada produksi. Pelaku UMKM juga harus memahami apa itu arus kas, pencatatan keuangan agar usahanya dianggap layak oleh lembaga perbankan.\n“Bank pada dasarnya ingin melihat kemampuan pengembalian pinjaman. Karena itu usaha harus berjalan dan keuangannya tercatat dengan baik. NPL atau Non-Performing Loan, ini akan menjadi catatan bagi bank-bank dalam menentukan layak tidaknya terhadap pengusaha untuk diberi kredit permodalan—yang gagal bayar tentunya gak mungkin dikasih pinjaman modal bank,” ujar Tina.\nJangan Hanya Jadi Konsumen\nTina Wiryawati juga mengajak masyarakat melihat peluang ekonomi dari sektor pertanian dan tanaman herbal yang selama ini sering dianggap biasa.\nMenurutnya, komoditas seperti kunyit, jahe, kopi hingga berbagai tanaman herbal memiliki peluang pasar yang besar jika diolah dan diarahkan ke pasar ekspor.\nIa menilai pembahasan soal kurs dolar AS sering kali hanya dipandang dari sisi negatif, padahal petani dan pelaku usaha yang produknya berorientasi ekspor justru bisa memperoleh keuntungan lebih besar ketika nilai dolar menguat.\nKarena itu, desa-desa perlu didorong untuk meningkatkan kualitas produksi sekaligus memahami mekanisme pemasaran ekspor agar tidak hanya menjadi konsumen produk luar negeri.\nBank Emok Masih Jadi Tantangan\nDalam kesempatan itu, Anggota Komisi 3 DPRD Jabar ini juga menyoroti masih maraknya praktik pinjaman informal yang dikenal masyarakat sebagai “Bank Emok Ilegal” hingga pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).\nMenurutnya, layanan semacam itu sering dipilih karena prosesnya cepat dan langsung mendatangi masyarakat, sementara sebagian warga masih merasa kesulitan mengakses layanan perbankan formal.\nIa menilai persoalan utama bukan hanya soal akses, tetapi juga rendahnya literasi keuangan. Banyak masyarakat belum memahami bahwa dana pinjaman harus dikelola secara produktif dan memiliki kewajiban untuk dikembalikan.\n“Sebagai solusi, baik dalam giat reses maupun kunjungan kerja kepada konstituen, kami dari Komisi 3 DPRD Jabar senantiasa mendorong penguatan kredit usaha rakyat (KUR), pola pembiayaan kelompok, serta pendampingan usaha agar masyarakat memiliki rekam usaha yang lebih baik dan lebih mudah memperoleh akses pembiayaan resmi,” tukasnya.\n.\nBaca berita selengkapnya di Pikiran Rakyat Kuningan klik link: https://kuningan.pikiran-rakyat.com/e...\n#pikiranrakyat #prkuningan #dutaliterasikeuangan #erixexvrayanto #ojk #tinawiryawati #dprdjabar \n‪‬ ‪‬   ‪‬", "post_id": "OP1EhHi9J_g"}}, {"key": "ojkjabar", "attributes": {"label": "ojkjabar", "x": 718.020290802547, "y": 742.4312223973243, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 14.0489, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "OP1EhHi9J_g", "id": "ojkjabar", "source": "youtube-000001", "content": "Membangun Ketahanan dalam Goncangan Keuangan Bersama DPRD Jabar: Bijak Berutang & Pengelolaan Uang\n\nPR KUNINGAN — Naik-turunnya dolar kerap memicu kekhawatiran masyarakat. Harga kebutuhan pokok bisa terdampak, biaya produksi ikut bergerak, sementara daya beli belum sepenuhnya pulih. Namun bagi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Tina Wiryawati, SH., MM., persoalan ekonomi rakyat tidak bisa hanya dilihat dari fluktuasi kurs mata uang. Yang lebih penting adalah membangun keberanian berusaha, memperkuat literasi keuangan, dan mengurangi ketergantungan terhadap utang konsumtif.\nDi beranda Villa De La Tina, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Rabu 17 Juni 2026, obrolan soal ekonomi rakyat mengalir dari isu dolar AS (Amerika Serikat), daya beli masyarakat, hingga cara warga desa menghadapi tekanan keuangan yang kerap datang tanpa aba-aba.\nAnggota Komisi III DPRD Jabar, Tina Wiryawati menilai meningkatnya daya beli hingga kesejahteraan masyarakat selalu berawal dari pendapatan yang stabil, sedangkan pendapatan hanya bisa tumbuh jika masyarakat memiliki pekerjaan atau usaha yang produktif.\nMenurut politisi perempuan Gerindra ini, menyatakan bahwa tantangan terbesar masyarakat bukan semata kekurangan modal, melainkan keberanian untuk memulai. Ia menyebut semangat kewirausahaan harus dibangun lebih dulu sebelum berbicara tentang akses pembiayaan.\nKarena itu, selama beberapa tahun terakhir ia aktif menggelar pelatihan di desa-desa, terutama bagi kelompok perempuan dan Kelompok Wanita Tani (KWT), agar mampu menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi.\nAlih-alih hanya fokus pada makanan ringan yang sudah banyak diproduksi masyarakat, Tina mendorong warga membuat kebutuhan sehari-hari seperti sabun cuci piring, pasta gigi, minyak telon, dan produk rumah tangga lainnya yang memiliki pasar lebih luas.\nIa mencontohkan pelatihan pembuatan sabun cuci piring yang pernah dilakukan di sejumlah desa. Saat ini, produk tersebut bahkan memiliki peluang pasar yang lebih besar karena dibutuhkan oleh restoran, hotel, rumah makan hingga dapur program makan bergizi gratis (MBG).\nTina Wiryawati meyakini satu desa seharusnya mampu memenuhi sebagian kebutuhan produknya sendiri sekaligus menciptakan sumber penghasilan baru bagi warga setempat.\nNamun ia mengingatkan, usaha tidak cukup hanya berhenti pada produksi. Pelaku UMKM juga harus memahami apa itu arus kas, pencatatan keuangan agar usahanya dianggap layak oleh lembaga perbankan.\n“Bank pada dasarnya ingin melihat kemampuan pengembalian pinjaman. Karena itu usaha harus berjalan dan keuangannya tercatat dengan baik. NPL atau Non-Performing Loan, ini akan menjadi catatan bagi bank-bank dalam menentukan layak tidaknya terhadap pengusaha untuk diberi kredit permodalan—yang gagal bayar tentunya gak mungkin dikasih pinjaman modal bank,” ujar Tina.\nJangan Hanya Jadi Konsumen\nTina Wiryawati juga mengajak masyarakat melihat peluang ekonomi dari sektor pertanian dan tanaman herbal yang selama ini sering dianggap biasa.\nMenurutnya, komoditas seperti kunyit, jahe, kopi hingga berbagai tanaman herbal memiliki peluang pasar yang besar jika diolah dan diarahkan ke pasar ekspor.\nIa menilai pembahasan soal kurs dolar AS sering kali hanya dipandang dari sisi negatif, padahal petani dan pelaku usaha yang produknya berorientasi ekspor justru bisa memperoleh keuntungan lebih besar ketika nilai dolar menguat.\nKarena itu, desa-desa perlu didorong untuk meningkatkan kualitas produksi sekaligus memahami mekanisme pemasaran ekspor agar tidak hanya menjadi konsumen produk luar negeri.\nBank Emok Masih Jadi Tantangan\nDalam kesempatan itu, Anggota Komisi 3 DPRD Jabar ini juga menyoroti masih maraknya praktik pinjaman informal yang dikenal masyarakat sebagai “Bank Emok Ilegal” hingga pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).\nMenurutnya, layanan semacam itu sering dipilih karena prosesnya cepat dan langsung mendatangi masyarakat, sementara sebagian warga masih merasa kesulitan mengakses layanan perbankan formal.\nIa menilai persoalan utama bukan hanya soal akses, tetapi juga rendahnya literasi keuangan. Banyak masyarakat belum memahami bahwa dana pinjaman harus dikelola secara produktif dan memiliki kewajiban untuk dikembalikan.\n“Sebagai solusi, baik dalam giat reses maupun kunjungan kerja kepada konstituen, kami dari Komisi 3 DPRD Jabar senantiasa mendorong penguatan kredit usaha rakyat (KUR), pola pembiayaan kelompok, serta pendampingan usaha agar masyarakat memiliki rekam usaha yang lebih baik dan lebih mudah memperoleh akses pembiayaan resmi,” tukasnya.\n.\nBaca berita selengkapnya di Pikiran Rakyat Kuningan klik link: https://kuningan.pikiran-rakyat.com/e...\n#pikiranrakyat #prkuningan #dutaliterasikeuangan #erixexvrayanto #ojk #tinawiryawati #dprdjabar \n‪‬ ‪‬   ‪‬", "post_id": "OP1EhHi9J_g"}}, {"key": "ojkcirebon4902", "attributes": {"label": "ojkcirebon4902", "x": 5.612180867428651, "y": 477.6318340065273, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 14.0489, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "OP1EhHi9J_g", "id": "ojkcirebon4902", "source": "youtube-000001", "content": "Membangun Ketahanan dalam Goncangan Keuangan Bersama DPRD Jabar: Bijak Berutang & Pengelolaan Uang\n\nPR KUNINGAN — Naik-turunnya dolar kerap memicu kekhawatiran masyarakat. Harga kebutuhan pokok bisa terdampak, biaya produksi ikut bergerak, sementara daya beli belum sepenuhnya pulih. Namun bagi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Tina Wiryawati, SH., MM., persoalan ekonomi rakyat tidak bisa hanya dilihat dari fluktuasi kurs mata uang. Yang lebih penting adalah membangun keberanian berusaha, memperkuat literasi keuangan, dan mengurangi ketergantungan terhadap utang konsumtif.\nDi beranda Villa De La Tina, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Rabu 17 Juni 2026, obrolan soal ekonomi rakyat mengalir dari isu dolar AS (Amerika Serikat), daya beli masyarakat, hingga cara warga desa menghadapi tekanan keuangan yang kerap datang tanpa aba-aba.\nAnggota Komisi III DPRD Jabar, Tina Wiryawati menilai meningkatnya daya beli hingga kesejahteraan masyarakat selalu berawal dari pendapatan yang stabil, sedangkan pendapatan hanya bisa tumbuh jika masyarakat memiliki pekerjaan atau usaha yang produktif.\nMenurut politisi perempuan Gerindra ini, menyatakan bahwa tantangan terbesar masyarakat bukan semata kekurangan modal, melainkan keberanian untuk memulai. Ia menyebut semangat kewirausahaan harus dibangun lebih dulu sebelum berbicara tentang akses pembiayaan.\nKarena itu, selama beberapa tahun terakhir ia aktif menggelar pelatihan di desa-desa, terutama bagi kelompok perempuan dan Kelompok Wanita Tani (KWT), agar mampu menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi.\nAlih-alih hanya fokus pada makanan ringan yang sudah banyak diproduksi masyarakat, Tina mendorong warga membuat kebutuhan sehari-hari seperti sabun cuci piring, pasta gigi, minyak telon, dan produk rumah tangga lainnya yang memiliki pasar lebih luas.\nIa mencontohkan pelatihan pembuatan sabun cuci piring yang pernah dilakukan di sejumlah desa. Saat ini, produk tersebut bahkan memiliki peluang pasar yang lebih besar karena dibutuhkan oleh restoran, hotel, rumah makan hingga dapur program makan bergizi gratis (MBG).\nTina Wiryawati meyakini satu desa seharusnya mampu memenuhi sebagian kebutuhan produknya sendiri sekaligus menciptakan sumber penghasilan baru bagi warga setempat.\nNamun ia mengingatkan, usaha tidak cukup hanya berhenti pada produksi. Pelaku UMKM juga harus memahami apa itu arus kas, pencatatan keuangan agar usahanya dianggap layak oleh lembaga perbankan.\n“Bank pada dasarnya ingin melihat kemampuan pengembalian pinjaman. Karena itu usaha harus berjalan dan keuangannya tercatat dengan baik. NPL atau Non-Performing Loan, ini akan menjadi catatan bagi bank-bank dalam menentukan layak tidaknya terhadap pengusaha untuk diberi kredit permodalan—yang gagal bayar tentunya gak mungkin dikasih pinjaman modal bank,” ujar Tina.\nJangan Hanya Jadi Konsumen\nTina Wiryawati juga mengajak masyarakat melihat peluang ekonomi dari sektor pertanian dan tanaman herbal yang selama ini sering dianggap biasa.\nMenurutnya, komoditas seperti kunyit, jahe, kopi hingga berbagai tanaman herbal memiliki peluang pasar yang besar jika diolah dan diarahkan ke pasar ekspor.\nIa menilai pembahasan soal kurs dolar AS sering kali hanya dipandang dari sisi negatif, padahal petani dan pelaku usaha yang produknya berorientasi ekspor justru bisa memperoleh keuntungan lebih besar ketika nilai dolar menguat.\nKarena itu, desa-desa perlu didorong untuk meningkatkan kualitas produksi sekaligus memahami mekanisme pemasaran ekspor agar tidak hanya menjadi konsumen produk luar negeri.\nBank Emok Masih Jadi Tantangan\nDalam kesempatan itu, Anggota Komisi 3 DPRD Jabar ini juga menyoroti masih maraknya praktik pinjaman informal yang dikenal masyarakat sebagai “Bank Emok Ilegal” hingga pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).\nMenurutnya, layanan semacam itu sering dipilih karena prosesnya cepat dan langsung mendatangi masyarakat, sementara sebagian warga masih merasa kesulitan mengakses layanan perbankan formal.\nIa menilai persoalan utama bukan hanya soal akses, tetapi juga rendahnya literasi keuangan. Banyak masyarakat belum memahami bahwa dana pinjaman harus dikelola secara produktif dan memiliki kewajiban untuk dikembalikan.\n“Sebagai solusi, baik dalam giat reses maupun kunjungan kerja kepada konstituen, kami dari Komisi 3 DPRD Jabar senantiasa mendorong penguatan kredit usaha rakyat (KUR), pola pembiayaan kelompok, serta pendampingan usaha agar masyarakat memiliki rekam usaha yang lebih baik dan lebih mudah memperoleh akses pembiayaan resmi,” tukasnya.\n.\nBaca berita selengkapnya di Pikiran Rakyat Kuningan klik link: https://kuningan.pikiran-rakyat.com/e...\n#pikiranrakyat #prkuningan #dutaliterasikeuangan #erixexvrayanto #ojk #tinawiryawati #dprdjabar \n‪‬ ‪‬   ‪‬", "post_id": "OP1EhHi9J_g"}}, {"key": "@kabarbursadotcom", "attributes": {"label": "@kabarbursadotcom", "x": 677.5269662226494, "y": 505.10813183874416, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 12.0076, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "_FjKgUuj5WE", "id": "@kabarbursadotcom", "source": "youtube-000001", "content": "[LIVE] OJK dan Komisi XI DPR RI Gelar Rapat Kerja Bahas Review Anggaran 2027\n\nKABARBURSA.COM — Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja bersama Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan agenda utama membahas pengantar Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) OJK tahun 2027 serta melakukan review terhadap anggaran tahun 2027.\n\nPertemuan ini menjadi bagian dari proses pengawasan DPR terhadap perencanaan kerja dan pengelolaan anggaran lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut. Pembahasan RKAT dan anggaran OJK penting bagi publik karena berkaitan langsung dengan kapasitas pengawasan terhadap industri perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan non-bank di Indonesia. Saksikan video selengkapnya, jangan lupa subscribe dan tulis pendapatmu di kolom komentar.\n\nBuka dan baca berita terkait hanya di portal https://kabarbursa.com/\nKabarbursa.com adalah portal berita finansial PT Kabar Bursa Indonesia yang merupakan bagian dari jaringan PT Kabar Grup Indonesia atau KGI Network. Kabarbursa.com menyajikan berita ekonomi terkini, analisis mendalam, investasi dan inspirasi bisnis.\n\nKamu juga bisa mengunjungi media sosial Kabar Bursa:\nYoutube:    /   \nInstagram:   / kabarbursacom  \nTiktok:   / kabarbursacom  \nWA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5...\n\n#komisixidpr #ojk #dprri #anggaranojk #ketuadkojk #rapatkerja #ekonomi #keuangan #jasakeuangan #beritafinansial #pengawasankeuangan #kabarbursa #news #newsupdate #beritaterkini #beritasaham #beritaekonomi", "post_id": "_FjKgUuj5WE"}}, {"key": "kabarbursadotcom", "attributes": {"label": "kabarbursadotcom", "x": 322.36763381892376, "y": 617.9159652214437, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 22.2141, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "_FjKgUuj5WE", "id": "kabarbursadotcom", "source": "youtube-000001", "content": "[LIVE] OJK dan Komisi XI DPR RI Gelar Rapat Kerja Bahas Review Anggaran 2027\n\nKABARBURSA.COM — Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja bersama Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan agenda utama membahas pengantar Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) OJK tahun 2027 serta melakukan review terhadap anggaran tahun 2027.\n\nPertemuan ini menjadi bagian dari proses pengawasan DPR terhadap perencanaan kerja dan pengelolaan anggaran lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut. Pembahasan RKAT dan anggaran OJK penting bagi publik karena berkaitan langsung dengan kapasitas pengawasan terhadap industri perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan non-bank di Indonesia. Saksikan video selengkapnya, jangan lupa subscribe dan tulis pendapatmu di kolom komentar.\n\nBuka dan baca berita terkait hanya di portal https://kabarbursa.com/\nKabarbursa.com adalah portal berita finansial PT Kabar Bursa Indonesia yang merupakan bagian dari jaringan PT Kabar Grup Indonesia atau KGI Network. Kabarbursa.com menyajikan berita ekonomi terkini, analisis mendalam, investasi dan inspirasi bisnis.\n\nKamu juga bisa mengunjungi media sosial Kabar Bursa:\nYoutube:    /   \nInstagram:   / kabarbursacom  \nTiktok:   / kabarbursacom  \nWA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5...\n\n#komisixidpr #ojk #dprri #anggaranojk #ketuadkojk #rapatkerja #ekonomi #keuangan #jasakeuangan #beritafinansial #pengawasankeuangan #kabarbursa #news #newsupdate #beritaterkini #beritasaham #beritaekonomi", "post_id": "_FjKgUuj5WE"}}, {"key": "@pangkeptv", "attributes": {"label": "@pangkeptv", "x": 264.5720985822322, "y": 473.9303894263892, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 12.0076, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "GS5nKjoMLC4", "id": "@pangkeptv", "source": "youtube-000001", "content": "Maraknya Investasi Ilegal dan Pinjol Ilegal, OJK Beri Literasi Keuangan untuk ASN Pangkep\n\nPemkab Pangkep Gandeng OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Bagi ASN\n\nPANGKEP – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkep mengikuti Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemkab Pangkep di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Rabu (17/6/2026). \n\nKegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan ASN sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap maraknya investasi ilegal dan pinjaman online ilegal.\n\nHadir Wakil Bupati Pangkep Abdul Rahman Assegaf, Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Arif Machfoed, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Pangkep Asrul Asiking, Pimpinan PT Pegadaian Cabang Pangkep Ardiansyah, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Pangkep Aswin Sommeng, serta ratusan ASN.\n\nDalam sambutannya, Wakil Bupati Abdul Rahman Assegaf menekankan pentingnya pemahaman keuangan bagi ASN agar mampu mengelola keuangan secara bijak serta terhindar dari berbagai risiko keuangan.\nMenurutnya, ASN tidak hanya perlu memiliki kemampuan mengatur keuangan pribadi, tetapi juga berperan sebagai agen edukasi yang dapat menyebarkan informasi yang benar mengenai produk dan layanan keuangan yang legal kepada masyarakat.\n\n“Saya mengajak seluruh ASN untuk menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami literasi keuangan dan terhindar dari segala bentuk kejahatan keuangan,” ujarnya.\n\nSementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Pangkep, Aswin Sommeng, menjelaskan bahwa GENCARKAN merupakan program nasional yang sebelumnya telah dilaksanakan di 10 kecamatan di Kabupaten Pangkep. Kali ini, sasaran kegiatan difokuskan kepada ASN lingkup Pemkab Pangkep.\n\nIa berharap para ASN dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarluaskan edukasi keuangan kepada keluarga maupun masyarakat, terutama terkait bahaya pinjaman online ilegal dan investasi bodong.\n\nAswin menambahkan, kehadiran OJK dan Bank Indonesia dalam kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai produk jasa keuangan dan investasi yang legal serta berada di bawah pengawasan otoritas.\n\n“Diharapkan dengan hadirnya OJK dan BI dapat memberikan pemahaman kepada peserta mengenai investasi yang berada dalam pengawasan OJK dan mana yang tidak terdaftar. Ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap investasi ilegal,” jelasnya.\n\nIa juga menyampaikan bahwa Pemkab Pangkep selama ini telah menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga jasa keuangan, khususnya sektor perbankan, dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Ke depan, kolaborasi tersebut akan terus diperluas hingga mencakup lembaga jasa keuangan nonbank.\n\nDirektur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Sulselbar, Arif Machfoed, menegaskan bahwa edukasi literasi keuangan bagi ASN sangat penting untuk meningkatkan kemampuan mengelola keuangan sekaligus melindungi diri dari berbagai modus penipuan keuangan.\n\n“Melalui edukasi ini, kami ingin ASN semakin memahami pengelolaan keuangan yang baik sehingga terhindar dari berbagai persoalan keuangan dan tidak mudah tergiur tawaran investasi ilegal,” kata Arif.\n\nIa mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai tawaran yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, termasuk investasi ilegal, perdagangan saham tanpa izin, maupun program umrah murah yang tidak masuk akal.\n\n“Sebelum berinvestasi, pastikan pihak yang menawarkan maupun produknya memiliki izin dari otoritas yang berwenang. Jangan mudah tergiur iming-iming keuntungan besar. Selalu gunakan prinsip Dua L, yakni Legal dan Logis,” tegasnya.\n\nSuka dengan video Pangkep TV?\nSubscribe Pangkep TV\n\n---------------------------------------------------------------------------------\nInformasi lainnya dari Pangkep TV\nFacebook: Pangkep TV\nInstagram:", "post_id": "GS5nKjoMLC4"}}, {"key": "pangkep.tv", "attributes": {"label": "pangkep.tv", "x": 902.024326153726, "y": 688.5385665313696, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 22.2141, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "GS5nKjoMLC4", "id": "pangkep.tv", "source": "youtube-000001", "content": "Maraknya Investasi Ilegal dan Pinjol Ilegal, OJK Beri Literasi Keuangan untuk ASN Pangkep\n\nPemkab Pangkep Gandeng OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Bagi ASN\n\nPANGKEP – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkep mengikuti Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemkab Pangkep di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Rabu (17/6/2026). \n\nKegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan ASN sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap maraknya investasi ilegal dan pinjaman online ilegal.\n\nHadir Wakil Bupati Pangkep Abdul Rahman Assegaf, Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Arif Machfoed, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Pangkep Asrul Asiking, Pimpinan PT Pegadaian Cabang Pangkep Ardiansyah, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Pangkep Aswin Sommeng, serta ratusan ASN.\n\nDalam sambutannya, Wakil Bupati Abdul Rahman Assegaf menekankan pentingnya pemahaman keuangan bagi ASN agar mampu mengelola keuangan secara bijak serta terhindar dari berbagai risiko keuangan.\nMenurutnya, ASN tidak hanya perlu memiliki kemampuan mengatur keuangan pribadi, tetapi juga berperan sebagai agen edukasi yang dapat menyebarkan informasi yang benar mengenai produk dan layanan keuangan yang legal kepada masyarakat.\n\n“Saya mengajak seluruh ASN untuk menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami literasi keuangan dan terhindar dari segala bentuk kejahatan keuangan,” ujarnya.\n\nSementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Pangkep, Aswin Sommeng, menjelaskan bahwa GENCARKAN merupakan program nasional yang sebelumnya telah dilaksanakan di 10 kecamatan di Kabupaten Pangkep. Kali ini, sasaran kegiatan difokuskan kepada ASN lingkup Pemkab Pangkep.\n\nIa berharap para ASN dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarluaskan edukasi keuangan kepada keluarga maupun masyarakat, terutama terkait bahaya pinjaman online ilegal dan investasi bodong.\n\nAswin menambahkan, kehadiran OJK dan Bank Indonesia dalam kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai produk jasa keuangan dan investasi yang legal serta berada di bawah pengawasan otoritas.\n\n“Diharapkan dengan hadirnya OJK dan BI dapat memberikan pemahaman kepada peserta mengenai investasi yang berada dalam pengawasan OJK dan mana yang tidak terdaftar. Ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap investasi ilegal,” jelasnya.\n\nIa juga menyampaikan bahwa Pemkab Pangkep selama ini telah menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga jasa keuangan, khususnya sektor perbankan, dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Ke depan, kolaborasi tersebut akan terus diperluas hingga mencakup lembaga jasa keuangan nonbank.\n\nDirektur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Sulselbar, Arif Machfoed, menegaskan bahwa edukasi literasi keuangan bagi ASN sangat penting untuk meningkatkan kemampuan mengelola keuangan sekaligus melindungi diri dari berbagai modus penipuan keuangan.\n\n“Melalui edukasi ini, kami ingin ASN semakin memahami pengelolaan keuangan yang baik sehingga terhindar dari berbagai persoalan keuangan dan tidak mudah tergiur tawaran investasi ilegal,” kata Arif.\n\nIa mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai tawaran yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, termasuk investasi ilegal, perdagangan saham tanpa izin, maupun program umrah murah yang tidak masuk akal.\n\n“Sebelum berinvestasi, pastikan pihak yang menawarkan maupun produknya memiliki izin dari otoritas yang berwenang. Jangan mudah tergiur iming-iming keuntungan besar. Selalu gunakan prinsip Dua L, yakni Legal dan Logis,” tegasnya.\n\nSuka dengan video Pangkep TV?\nSubscribe Pangkep TV\n\n---------------------------------------------------------------------------------\nInformasi lainnya dari Pangkep TV\nFacebook: Pangkep TV\nInstagram:", "post_id": "GS5nKjoMLC4"}}, {"key": "@IDXCHANNELINSIGHT", "attributes": {"label": "@IDXCHANNELINSIGHT", "x": 941.9842862110733, "y": 934.4036754635781, "size": 4.25, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 12.0076, "eigenvector": 8.1086, "in_degree": 0, "out_degree": 6, "degree": 6}, "_id": "16VAynkEHfg", "id": "@IDXCHANNELINSIGHT", "source": "youtube-000001", "content": "OJK Tekankan Pengelolaan Risiko dalam Implementasi AI di Industri Keuangan | TECH BIZZ\n\nOtoritas Jasa Keuangan menegaskan penerapan artificial intelligence di industri keuangan, termasuk perbankan, harus tetap mengedepankan tata kelola dan manajemen risiko yang ketat guna menjaga keamanan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n--------------------------------------------\nFollow US on Social Media\nWebsite - http://www.idxchannel.com\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idxchannelcom  \n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "16VAynkEHfg"}}, {"key": "wicky_adrian", "attributes": {"label": "wicky_adrian", "x": 561.3411591436698, "y": 655.40098968221, "size": 4.38, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 15.1668, "eigenvector": 8.9599, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "16VAynkEHfg", "id": "wicky_adrian", "source": "youtube-000001", "content": "OJK Tekankan Pengelolaan Risiko dalam Implementasi AI di Industri Keuangan | TECH BIZZ\n\nOtoritas Jasa Keuangan menegaskan penerapan artificial intelligence di industri keuangan, termasuk perbankan, harus tetap mengedepankan tata kelola dan manajemen risiko yang ketat guna menjaga keamanan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n--------------------------------------------\nFollow US on Social Media\nWebsite - http://www.idxchannel.com\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idxchannelcom  \n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "16VAynkEHfg"}}, {"key": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "fajar.wayong", "x": 275.8021523838613, "y": 187.13827556723984, "size": 4.38, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 15.1668, "eigenvector": 8.9599, "in_degree": 4, "out_degree": 0, "degree": 4}, "_id": "16VAynkEHfg", "id": "fajar.wayong", "source": "youtube-000001", "content": "OJK Tekankan Pengelolaan Risiko dalam Implementasi AI di Industri Keuangan | TECH BIZZ\n\nOtoritas Jasa Keuangan menegaskan penerapan artificial intelligence di industri keuangan, termasuk perbankan, harus tetap mengedepankan tata kelola dan manajemen risiko yang ketat guna menjaga keamanan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n--------------------------------------------\nFollow US on Social Media\nWebsite - http://www.idxchannel.com\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idxchannelcom  \n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "16VAynkEHfg"}}, {"key": "deffid_83", "attributes": {"label": "deffid_83", "x": 36.23216464077195, "y": 379.45582891741094, "size": 4.38, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 15.1668, "eigenvector": 8.9599, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "16VAynkEHfg", "id": "deffid_83", "source": "youtube-000001", "content": "OJK Tekankan Pengelolaan Risiko dalam Implementasi AI di Industri Keuangan | TECH BIZZ\n\nOtoritas Jasa Keuangan menegaskan penerapan artificial intelligence di industri keuangan, termasuk perbankan, harus tetap mengedepankan tata kelola dan manajemen risiko yang ketat guna menjaga keamanan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n--------------------------------------------\nFollow US on Social Media\nWebsite - http://www.idxchannel.com\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idxchannelcom  \n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "16VAynkEHfg"}}, {"key": "prast_ulrich", "attributes": {"label": "prast_ulrich", "x": 539.2188789966189, "y": 806.6858154440525, "size": 4.38, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 15.1668, "eigenvector": 8.9599, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "16VAynkEHfg", "id": "prast_ulrich", "source": "youtube-000001", "content": "OJK Tekankan Pengelolaan Risiko dalam Implementasi AI di Industri Keuangan | TECH BIZZ\n\nOtoritas Jasa Keuangan menegaskan penerapan artificial intelligence di industri keuangan, termasuk perbankan, harus tetap mengedepankan tata kelola dan manajemen risiko yang ketat guna menjaga keamanan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n--------------------------------------------\nFollow US on Social Media\nWebsite - http://www.idxchannel.com\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idxchannelcom  \n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "16VAynkEHfg"}}, {"key": "rosalinehioe", "attributes": {"label": "rosalinehioe", "x": 377.8875654713204, "y": 981.1659892310329, "size": 4.38, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 15.1668, "eigenvector": 8.9599, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "16VAynkEHfg", "id": "rosalinehioe", "source": "youtube-000001", "content": "OJK Tekankan Pengelolaan Risiko dalam Implementasi AI di Industri Keuangan | TECH BIZZ\n\nOtoritas Jasa Keuangan menegaskan penerapan artificial intelligence di industri keuangan, termasuk perbankan, harus tetap mengedepankan tata kelola dan manajemen risiko yang ketat guna menjaga keamanan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n--------------------------------------------\nFollow US on Social Media\nWebsite - http://www.idxchannel.com\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idxchannelcom  \n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "16VAynkEHfg"}}, {"key": "@IDXChannel", "attributes": {"label": "@IDXChannel", "x": 636.9430011756232, "y": 43.06747718300286, "size": 4.38, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 12.0076, "eigenvector": 8.9599, "in_degree": 0, "out_degree": 7, "degree": 7}, "_id": "Ok74h42Q8Fk", "id": "@IDXChannel", "source": "youtube-000001", "content": "OJK Tekankan Pengelolaan Risiko dalam Implementasi AI di Industri Keuangan | 1ST SESSION CLOSING\n\nOtoritas Jasa Keuangan menegaskan penerapan artificial intelligence di industri keuangan, termasuk perbankan, harus tetap mengedepankan tata kelola dan manajemen risiko yang ketat guna menjaga keamanan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.\n\n#idxcupdate  #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "Ok74h42Q8Fk"}}, {"key": "idxchannel_", "attributes": {"label": "idxchannel_", "x": 461.9466559321964, "y": 740.9301731238357, "size": 3.73, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 13.4657, "eigenvector": 4.7034, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "Ok74h42Q8Fk", "id": "idxchannel_", "source": "youtube-000001", "content": "OJK Tekankan Pengelolaan Risiko dalam Implementasi AI di Industri Keuangan | 1ST SESSION CLOSING\n\nOtoritas Jasa Keuangan menegaskan penerapan artificial intelligence di industri keuangan, termasuk perbankan, harus tetap mengedepankan tata kelola dan manajemen risiko yang ketat guna menjaga keamanan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.\n\n#idxcupdate  #idxc\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )", "post_id": "Ok74h42Q8Fk"}}], "edges": [{"key": "Diiarisme", "source": "Diiarisme", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "Diiarisme", "source": "Diiarisme", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "keuangannews_id", "source": "keuangannews_id", "target": "keuangannews_id", "attributes": {"label": "retweet", "type": "retweet", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "keuangannews_id", "source": "keuangannews_id", "target": "keuangannews_id", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "keuangannews_id", "source": "keuangannews_id", "target": "Keuangan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "retweet-000002"}}, {"key": "jakaria_mahmud8", "source": "jakaria_mahmud8", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "simpson_weston", "source": "simpson_weston", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "DonAriefcf48", "source": "DonAriefcf48", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "elmo_tiara", "source": "elmo_tiara", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "vic_numadu", "source": "vic_numadu", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "LuccaM10", "source": "LuccaM10", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "gabriel85478431", "source": "gabriel85478431", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Patel0308R", "source": "Patel0308R", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "GGravata", "source": "GGravata", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "mphalo_mojalefa", "source": "mphalo_mojalefa", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Cheska_Baltazar", "source": "Cheska_Baltazar", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "jakaria_mahmud8", "source": "jakaria_mahmud8", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "simpson_weston", "source": "simpson_weston", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "DonAriefcf48", "source": "DonAriefcf48", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "LuccaM10", "source": "LuccaM10", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "vic_numadu", "source": "vic_numadu", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "elmo_tiara", "source": "elmo_tiara", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "gabriel85478431", "source": "gabriel85478431", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Cheska_Baltazar", "source": "Cheska_Baltazar", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "GGravata", "source": "GGravata", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "mphalo_mojalefa", "source": "mphalo_mojalefa", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Patel0308R", "source": "Patel0308R", "target": "BIROKORWASPPNS", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "keuangannews_id", "source": "keuangannews_id", "target": "keuangan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "jamdatun_kejagungri", "source": "jamdatun_kejagungri", "target": "kejaksaan.ri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "karirgram", "source": "karirgram", "target": "KarirGram", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "prokopimsingkawang", "source": "prokopimsingkawang", "target": "arisfebriramadhan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "mancingsaham", "source": "mancingsaham", "target": "mancingsaham", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "mancingsaham", "source": "mancingsaham", "target": "mancingsaham", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "ojk_jateng", "source": "ojk_jateng", "target": "ojkindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "ojk_jateng", "source": "ojk_jateng", "target": "ojk_jateng", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "banklampungofficial", "source": "banklampungofficial", "target": "Otoritas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "banklampungofficial", "source": "banklampungofficial", "target": "bankindonesia_lampung", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "arahjakarta", "source": "arahjakarta", "target": "arahjakarta", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "cipie.aja.sih", "source": "cipie.aja.sih", "target": "Otoritas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "maswoko46", "source": "maswoko46", "target": "kementrianbakuhantam", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "xeracosmetic", "source": "xeracosmetic", "target": "idx_channel", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "intinews.co", "source": "intinews.co", "target": "Otoritas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "pajakitumudah", "source": "pajakitumudah", "target": "pajakscope", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "@tv9newsroom", "source": "@tv9newsroom", "target": "tv9nusantara", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@PikiranRakyatKuningan", "source": "@PikiranRakyatKuningan", "target": "ojkindonesia306", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@PikiranRakyatKuningan", "source": "@PikiranRakyatKuningan", "target": "OtoritasJasaKeuangan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@PikiranRakyatKuningan", "source": "@PikiranRakyatKuningan", "target": "dutaliterasikeuanganojk", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@PikiranRakyatKuningan", "source": "@PikiranRakyatKuningan", "target": "ojkjabar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@PikiranRakyatKuningan", "source": "@PikiranRakyatKuningan", "target": "ojkcirebon4902", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@kabarbursadotcom", "source": "@kabarbursadotcom", "target": "kabarbursadotcom", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@pangkeptv", "source": "@pangkeptv", "target": "pangkep.tv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXCHANNELINSIGHT", "source": "@IDXCHANNELINSIGHT", "target": "wicky_adrian", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXCHANNELINSIGHT", "source": "@IDXCHANNELINSIGHT", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXCHANNELINSIGHT", "source": "@IDXCHANNELINSIGHT", "target": "deffid_83", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXCHANNELINSIGHT", "source": "@IDXCHANNELINSIGHT", "target": "prast_ulrich", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXCHANNELINSIGHT", "source": "@IDXCHANNELINSIGHT", "target": "rosalinehioe", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXCHANNELINSIGHT", "source": "@IDXCHANNELINSIGHT", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "idxchannel_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "wicky_adrian", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "deffid_83", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "prast_ulrich", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "rosalinehioe", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@IDXChannel", "source": "@IDXChannel", "target": "fajar.wayong", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}