{"nodes": [{"key": "4090397551", "attributes": {"label": "4090397551", "x": 845.4223481693141, "y": 528.9802602935973, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 31.9361, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3924796279448402179_4090397551", "id": "4090397551", "source": "instagram-000001", "content": "BANK AS Solusi Finansial Anda 📢\n\nNabung, Deposito dan Bayar Angsuran lebih mudah dengan Transfer dari rumah 🙋\nPastikan Skor kredit Anda berstatus Lancar dengan Bayar kewajiban tepat waktu. \n\nKalian bisa nabung atau bayar angsuran dengan mudah dimana aja dan kapan aja lewat virtual account BPR Agung Sejahtera di bawah ini: \n\nBNI GIRO : 094-5454-597\nBJB GIRO :  009-8915-0280-01\nBPD Semarang : 103-411-1990\nBPD BOJA : 213-0009-172\nBCA GIRO : 246-5113-888\nMANDIRI GIRO : 136-0000-139-003\nMANDIRI Semarang : 136-000-609-7320\nMANDIRI BOJA : 136-00-1746131-7\nMANDIRI KUDUS :\n184-00-0787247-4\nYuk nabung rutin bersama Bank Agung Sejahtera, jangan lupa juga rajin bayar angsuran tepat waktu ya 🙋\n_____________________________\n\nPT. BPR Agung Sejahtera merupakan lembaga keuangan yang berizin dan diawasi oleh OJK, serta menjadi peserta penjaminan LPS. \n\nSehat, Tumbuh dan Terpercaya \n\n#BPRAS #BPRAgungSejahtera #BPRSemarang #BPRJateng #BankIndonesia Semarang\nOJK LPS bprsemarang\n________________________________\nCheck our social media :  | https://bpragungsejahtera.co.id |", "post_id": "3924796279448402179_4090397551"}}, {"key": "bpras1990", "attributes": {"label": "bpras1990", "x": 175.39924055226507, "y": 284.2699881500258, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 59.0819, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3924796279448402179_4090397551", "id": "bpras1990", "source": "instagram-000001", "content": "BANK AS Solusi Finansial Anda 📢\n\nNabung, Deposito dan Bayar Angsuran lebih mudah dengan Transfer dari rumah 🙋\nPastikan Skor kredit Anda berstatus Lancar dengan Bayar kewajiban tepat waktu. \n\nKalian bisa nabung atau bayar angsuran dengan mudah dimana aja dan kapan aja lewat virtual account BPR Agung Sejahtera di bawah ini: \n\nBNI GIRO : 094-5454-597\nBJB GIRO :  009-8915-0280-01\nBPD Semarang : 103-411-1990\nBPD BOJA : 213-0009-172\nBCA GIRO : 246-5113-888\nMANDIRI GIRO : 136-0000-139-003\nMANDIRI Semarang : 136-000-609-7320\nMANDIRI BOJA : 136-00-1746131-7\nMANDIRI KUDUS :\n184-00-0787247-4\nYuk nabung rutin bersama Bank Agung Sejahtera, jangan lupa juga rajin bayar angsuran tepat waktu ya 🙋\n_____________________________\n\nPT. BPR Agung Sejahtera merupakan lembaga keuangan yang berizin dan diawasi oleh OJK, serta menjadi peserta penjaminan LPS. \n\nSehat, Tumbuh dan Terpercaya \n\n#BPRAS #BPRAgungSejahtera #BPRSemarang #BPRJateng #BankIndonesia Semarang\nOJK LPS bprsemarang\n________________________________\nCheck our social media :  | https://bpragungsejahtera.co.id |", "post_id": "3924796279448402179_4090397551"}}, {"key": "koalisipemudaantikorupsi", "attributes": {"label": "koalisipemudaantikorupsi", "x": 811.0707070337706, "y": 872.1486836768483, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 31.9361, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "7492397393682517303", "id": "koalisipemudaantikorupsi", "source": "tiktok-000001", "content": "DPRD JATIM KOMISI C!!! Segera membentuk Panitia Khusus (PANSUS) dalam Kasus Agunan Kredit Fiktif di Bank JATIM. Tersangka Bun Sentoso dan Agus Dianto Mulia diduga berkolusi dengan Benny untuk mencairkan 65 kredit utang dan 4 kredit kontraktor. Total kredit yang telah dicairkan mencapai Rp 569,4 miliar. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung proyek-proyek yang didanai melalui kredit modal kerja, tetapi pada kenyataannya, proyek-proyek tersebut tidak pernah ada. Penyidik Kejati Jakarta menduga bahwa seluruh dana tersebut berasal dari kredit fiktif yang tidak sesuai dengan prosedur perbankan yang berlaku.   Indar Parawansa  ______________ #bankjatim #khofifahindahparawansa #korupsi #jatim #PANSUS #SURABAYA #dprd #dprdjatim", "post_id": "7492397393682517303"}}, {"key": "bankjatim", "attributes": {"label": "bankjatim", "x": 680.8099975598835, "y": 920.8330217133517, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 45.509, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7492397393682517303", "id": "bankjatim", "source": "tiktok-000001", "content": "DPRD JATIM KOMISI C!!! Segera membentuk Panitia Khusus (PANSUS) dalam Kasus Agunan Kredit Fiktif di Bank JATIM. Tersangka Bun Sentoso dan Agus Dianto Mulia diduga berkolusi dengan Benny untuk mencairkan 65 kredit utang dan 4 kredit kontraktor. Total kredit yang telah dicairkan mencapai Rp 569,4 miliar. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung proyek-proyek yang didanai melalui kredit modal kerja, tetapi pada kenyataannya, proyek-proyek tersebut tidak pernah ada. Penyidik Kejati Jakarta menduga bahwa seluruh dana tersebut berasal dari kredit fiktif yang tidak sesuai dengan prosedur perbankan yang berlaku.   Indar Parawansa  ______________ #bankjatim #khofifahindahparawansa #korupsi #jatim #PANSUS #SURABAYA #dprd #dprdjatim", "post_id": "7492397393682517303"}}, {"key": "Khofifah", "attributes": {"label": "Khofifah", "x": 430.5082911450164, "y": 8.034039003119942, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 45.509, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7492397393682517303", "id": "Khofifah", "source": "tiktok-000001", "content": "DPRD JATIM KOMISI C!!! Segera membentuk Panitia Khusus (PANSUS) dalam Kasus Agunan Kredit Fiktif di Bank JATIM. Tersangka Bun Sentoso dan Agus Dianto Mulia diduga berkolusi dengan Benny untuk mencairkan 65 kredit utang dan 4 kredit kontraktor. Total kredit yang telah dicairkan mencapai Rp 569,4 miliar. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung proyek-proyek yang didanai melalui kredit modal kerja, tetapi pada kenyataannya, proyek-proyek tersebut tidak pernah ada. Penyidik Kejati Jakarta menduga bahwa seluruh dana tersebut berasal dari kredit fiktif yang tidak sesuai dengan prosedur perbankan yang berlaku.   Indar Parawansa  ______________ #bankjatim #khofifahindahparawansa #korupsi #jatim #PANSUS #SURABAYA #dprd #dprdjatim", "post_id": "7492397393682517303"}}, {"key": "tanamanpgls", "attributes": {"label": "tanamanpgls", "x": 168.53927708365035, "y": 239.4347460110825, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 31.9361, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7653104434548837640", "id": "tanamanpgls", "source": "tiktok-000001", "content": "#creatorsearchinsights #ptsgn #pglestari #ftkpg #tebubalap  Forum Temu Kemitraan PG (FTKPG) merupakan wadah silaturahmi dan penguatan sinergi antara Pabrik Gula Lestari, petani tebu, lembaga pendukung, serta seluruh stakeholder pergulaan dalam menyambut dan mendukung musim giling tahun 2026. Kegiatan ini diisi dengan berbagai agenda penting, antara lain sosialisasi bantuan kredit usaha tani dari Bank Jatim, sambutan General Manajer PG Lestari, sambutan dari APTR, paparan awal pasok tebu oleh Manajer Tanaman, serta sesi tanya jawab dan diskusi bersama peserta. Melalui forum ini diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik, kesamaan persepsi, serta komitmen bersama dalam meningkatkan produktivitas tebu dan keberhasilan musim giling.  Gula Lestari Kemitraan Kuat, Produksi Hebat, Mewujudkan Swasembada Gula Nasional.", "post_id": "7653104434548837640"}}, {"key": "Pabrik", "attributes": {"label": "Pabrik", "x": 119.79515046671729, "y": 181.54066642561372, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 59.0819, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7653104434548837640", "id": "Pabrik", "source": "tiktok-000001", "content": "#creatorsearchinsights #ptsgn #pglestari #ftkpg #tebubalap  Forum Temu Kemitraan PG (FTKPG) merupakan wadah silaturahmi dan penguatan sinergi antara Pabrik Gula Lestari, petani tebu, lembaga pendukung, serta seluruh stakeholder pergulaan dalam menyambut dan mendukung musim giling tahun 2026. Kegiatan ini diisi dengan berbagai agenda penting, antara lain sosialisasi bantuan kredit usaha tani dari Bank Jatim, sambutan General Manajer PG Lestari, sambutan dari APTR, paparan awal pasok tebu oleh Manajer Tanaman, serta sesi tanya jawab dan diskusi bersama peserta. Melalui forum ini diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik, kesamaan persepsi, serta komitmen bersama dalam meningkatkan produktivitas tebu dan keberhasilan musim giling.  Gula Lestari Kemitraan Kuat, Produksi Hebat, Mewujudkan Swasembada Gula Nasional.", "post_id": "7653104434548837640"}}, {"key": "gibeiunpkedirii", "attributes": {"label": "gibeiunpkedirii", "x": 761.3892233165774, "y": 998.8854760301739, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 31.9361, "eigenvector": 0.0157, "in_degree": 0, "out_degree": 10, "degree": 10}, "_id": "7641742297247321365", "id": "gibeiunpkedirii", "source": "tiktok-000001", "content": "📊 [Bank Jatim (BJTM) Tebar Dividen Rp56,62 per Saham] PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) resmi menetapkan pembagian dividen tunai Rp56,62 per saham untuk tahun buku 2025, dengan total Rp850,18 miliar. Dividen ini setara dengan 55% dari laba bersih per saham Rp102,9, sementara sisanya Rp695,5 miliar dialokasikan sebagai dana cadangan umum. 🚀 ___________________________ Ingin tahu informasi menarik lainnya dari kami?? Stay tune and Follow on our social media  Jangan lupa kunjungi juga social media  🤩🙌🏻 Salam Pasar Modal!  Salam Investasi!  Investasi Cerdas Untuk Masa Depan Kamu! Galeri Investasi UNP Kediri 🚀 IG:   TikTok: Galeri Investasi UNP Kediri  Youtube: GI BEI UNP Kediri  Gmail: gibei.unpgrikediri #GIBEIUNPKediri #KSPMUNPKediri #GIBEI26 #InvestasiMasaDepan #BursaEfeklndonesia            ___________________________ Content Writer: Giovani Widya Safitri () Editor: Alif ana angger isnain amel (  )", "post_id": "7641742297247321365"}}, {"key": "gibei_unpkediri.", "attributes": {"label": "gibei_unpkediri.", "x": 23.22254431404702, "y": 796.7253678385696, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 34.6507, "eigenvector": 0.0157, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "7641742297247321365", "id": "gibei_unpkediri.", "source": "tiktok-000001", "content": "📊 [Bank Jatim (BJTM) Tebar Dividen Rp56,62 per Saham] PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) resmi menetapkan pembagian dividen tunai Rp56,62 per saham untuk tahun buku 2025, dengan total Rp850,18 miliar. Dividen ini setara dengan 55% dari laba bersih per saham Rp102,9, sementara sisanya Rp695,5 miliar dialokasikan sebagai dana cadangan umum. 🚀 ___________________________ Ingin tahu informasi menarik lainnya dari kami?? Stay tune and Follow on our social media  Jangan lupa kunjungi juga social media  🤩🙌🏻 Salam Pasar Modal!  Salam Investasi!  Investasi Cerdas Untuk Masa Depan Kamu! Galeri Investasi UNP Kediri 🚀 IG:   TikTok: Galeri Investasi UNP Kediri  Youtube: GI BEI UNP Kediri  Gmail: gibei.unpgrikediri #GIBEIUNPKediri #KSPMUNPKediri #GIBEI26 #InvestasiMasaDepan #BursaEfeklndonesia            ___________________________ Content Writer: Giovani Widya Safitri () Editor: Alif ana angger isnain amel (  )", "post_id": "7641742297247321365"}}, {"key": "indonesiastockexchange.", "attributes": {"label": "indonesiastockexchange.", "x": 4.5359723709091915, "y": 255.05785650593927, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 34.6507, "eigenvector": 0.0157, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "7641742297247321365", "id": "indonesiastockexchange.", "source": "tiktok-000001", "content": "📊 [Bank Jatim (BJTM) Tebar Dividen Rp56,62 per Saham] PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) resmi menetapkan pembagian dividen tunai Rp56,62 per saham untuk tahun buku 2025, dengan total Rp850,18 miliar. Dividen ini setara dengan 55% dari laba bersih per saham Rp102,9, sementara sisanya Rp695,5 miliar dialokasikan sebagai dana cadangan umum. 🚀 ___________________________ Ingin tahu informasi menarik lainnya dari kami?? Stay tune and Follow on our social media  Jangan lupa kunjungi juga social media  🤩🙌🏻 Salam Pasar Modal!  Salam Investasi!  Investasi Cerdas Untuk Masa Depan Kamu! Galeri Investasi UNP Kediri 🚀 IG:   TikTok: Galeri Investasi UNP Kediri  Youtube: GI BEI UNP Kediri  Gmail: gibei.unpgrikediri #GIBEIUNPKediri #KSPMUNPKediri #GIBEI26 #InvestasiMasaDepan #BursaEfeklndonesia            ___________________________ Content Writer: Giovani Widya Safitri () Editor: Alif ana angger isnain amel (  )", "post_id": "7641742297247321365"}}, {"key": "gibei_unpkediri", "attributes": {"label": "gibei_unpkediri", "x": 950.5431847548525, "y": 470.7558337824048, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 34.6507, "eigenvector": 0.0157, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "7641742297247321365", "id": "gibei_unpkediri", "source": "tiktok-000001", "content": "📊 [Bank Jatim (BJTM) Tebar Dividen Rp56,62 per Saham] PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) resmi menetapkan pembagian dividen tunai Rp56,62 per saham untuk tahun buku 2025, dengan total Rp850,18 miliar. Dividen ini setara dengan 55% dari laba bersih per saham Rp102,9, sementara sisanya Rp695,5 miliar dialokasikan sebagai dana cadangan umum. 🚀 ___________________________ Ingin tahu informasi menarik lainnya dari kami?? Stay tune and Follow on our social media  Jangan lupa kunjungi juga social media  🤩🙌🏻 Salam Pasar Modal!  Salam Investasi!  Investasi Cerdas Untuk Masa Depan Kamu! Galeri Investasi UNP Kediri 🚀 IG:   TikTok: Galeri Investasi UNP Kediri  Youtube: GI BEI UNP Kediri  Gmail: gibei.unpgrikediri #GIBEIUNPKediri #KSPMUNPKediri #GIBEI26 #InvestasiMasaDepan #BursaEfeklndonesia            ___________________________ Content Writer: Giovani Widya Safitri () Editor: Alif ana angger isnain amel (  )", "post_id": "7641742297247321365"}}, {"key": "ai.gy01", "attributes": {"label": "ai.gy01", "x": 329.5657393613229, "y": 696.4802367058414, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 34.6507, "eigenvector": 0.0157, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "7641742297247321365", "id": "ai.gy01", "source": "tiktok-000001", "content": "📊 [Bank Jatim (BJTM) Tebar Dividen Rp56,62 per Saham] PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) resmi menetapkan pembagian dividen tunai Rp56,62 per saham untuk tahun buku 2025, dengan total Rp850,18 miliar. Dividen ini setara dengan 55% dari laba bersih per saham Rp102,9, sementara sisanya Rp695,5 miliar dialokasikan sebagai dana cadangan umum. 🚀 ___________________________ Ingin tahu informasi menarik lainnya dari kami?? Stay tune and Follow on our social media  Jangan lupa kunjungi juga social media  🤩🙌🏻 Salam Pasar Modal!  Salam Investasi!  Investasi Cerdas Untuk Masa Depan Kamu! Galeri Investasi UNP Kediri 🚀 IG:   TikTok: Galeri Investasi UNP Kediri  Youtube: GI BEI UNP Kediri  Gmail: gibei.unpgrikediri #GIBEIUNPKediri #KSPMUNPKediri #GIBEI26 #InvestasiMasaDepan #BursaEfeklndonesia            ___________________________ Content Writer: Giovani Widya Safitri () Editor: Alif ana angger isnain amel (  )", "post_id": "7641742297247321365"}}, {"key": "aaam.ellll", "attributes": {"label": "aaam.ellll", "x": 615.3771704308577, "y": 200.4856378189104, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 34.6507, "eigenvector": 0.0157, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "7641742297247321365", "id": "aaam.ellll", "source": "tiktok-000001", "content": "📊 [Bank Jatim (BJTM) Tebar Dividen Rp56,62 per Saham] PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) resmi menetapkan pembagian dividen tunai Rp56,62 per saham untuk tahun buku 2025, dengan total Rp850,18 miliar. Dividen ini setara dengan 55% dari laba bersih per saham Rp102,9, sementara sisanya Rp695,5 miliar dialokasikan sebagai dana cadangan umum. 🚀 ___________________________ Ingin tahu informasi menarik lainnya dari kami?? Stay tune and Follow on our social media  Jangan lupa kunjungi juga social media  🤩🙌🏻 Salam Pasar Modal!  Salam Investasi!  Investasi Cerdas Untuk Masa Depan Kamu! Galeri Investasi UNP Kediri 🚀 IG:   TikTok: Galeri Investasi UNP Kediri  Youtube: GI BEI UNP Kediri  Gmail: gibei.unpgrikediri #GIBEIUNPKediri #KSPMUNPKediri #GIBEI26 #InvestasiMasaDepan #BursaEfeklndonesia            ___________________________ Content Writer: Giovani Widya Safitri () Editor: Alif ana angger isnain amel (  )", "post_id": "7641742297247321365"}}, {"key": "cahayalestari089", "attributes": {"label": "cahayalestari089", "x": 768.4162037694019, "y": 144.8014212510339, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 31.9361, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 4, "degree": 4}, "_id": "7627296625467198727", "id": "cahayalestari089", "source": "tiktok-000001", "content": "Penanganan kasus dugaan korupsi di Desa Damarsi dan Desa Sawohan Kecamatan Buduran, masih dalam tahap penyelidikan yang dilakukan oleh seksi Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Warga Desa Damarsi maupun warga desa Sawohan yang melihat dan merasakan penanganan yang dilakukan oleh kejaksaan negeri Sidoarjo dalam hal ini seksi Intel cenderung bias. Selain itu gencarnya isu adanya upaya pra kondisi yang dilakukan oleh kedua kepala desa Damarsi dan Sawohan di lingkungan desa semakin membuat warga kedua desa tersebut kuwatir kasus dugaan korupsi yang mereka laporkan akan menguap begitu saja. Seperti yang disampaikan Mansur, salah satu warga desa Sawohan yang terus memantau perkembangan penanganan kasus yang Dia laporkan. Adanya pernyataan Jaksa yang mengatakan bahwa kasus yang Dia laporkan bukanlah delik korupsi membuat warga Desa Sawohan semakin curiga adanya upaya dari mengkaburkan kasus ini. \" Apa yang disampaikan jaksa bahwa kasus ini tidak ada unsur korupsi dan jaksa beralasan tidak ada uang negara yang dirugikan. Namun saya tetap bersikeras bahwa kasus ini adalah kasus korupsi dan sudah jelas diatur dalam pasal 8 undang undang no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi\", jelas Mansur. Kekhawatiran Mansur bukan tanpa alasan, selain adanya perbedaan keterangan dari kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang disampaikan ke salah media cetak nasional yang mengatakan bahwa \" baru pihak pelapor yang Diperiksa\" dengan jaksa yang memeriksanya yang mengatakan bahwa\" kepala desa Sawohan, mantan ketua BPD dan juga pemilik tanah sudah diperiksa\". Selain itu, dilingkungan desa juga beredar isu bahwa Kepala Desa Sawohan sudah \"mengkondisikan\" jaksa agar kasus ini tidak berlanjut. Namun, Mansur dan warga desa Sawohan yang lain berharap isu itu tidak benar. Untuk memastikan penanganan kasus ini bisa profesional, transparan dan kredibel, pihaknya akan bersurat ke Jamwas Kejaksaan Agung dan Komisi 3 DPR RI.  \" Karena kami merasa ada banyak kejanggalan dalam penanganan kasus dugaan korupsi penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh Kepala Desa Sawohan. Dan untuk tetap menjaga agar penanganan kasus ini kredibel dan transparan maka, kami Bersurat ke JAMwas Kejagung selaku pengawas internal para Jaksa dan juga ke Komisi 3 DPR RI selaku Wakil kami yang mengawasi kinerja aparatur penegak hukum \", jelasnya. Sementara itu, Efendi, warga desa Damarsi Kecamatan Buduran juga mengungkapkan adanya ke khawatiran dari warga Desa terhadap penanganan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola tanah kas desa Damarsi yang mereka laporkan akan mengalami stagnasi. Kasus dugaan korupsi yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Namun di tengah penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola tanah kas desa Damarsi tersebar isu di masyarakat tentang adanya upaya pengkondisian terhadap aparat penegak hukum. Namun demikian Efendi masih berharap isu yang berkembang di masyarakat tersebut tidak benar. Pihaknya dan warga desa Damarsi yang lain masih berharap Kejaksaan Negeri Sidoarjo bekerja profesional dan kredibel.  \" Isu adanya upaya pengkondisian yang dilakukan pemerintah Desa Damarsi kepada para aparat penegak hukum (penyidik kejaksaan negeri Sidoarjo red) sudah beredar di masyarakat, namun Kami berharap kejaksaan negeri Sidoarjo tetap bekerja profesional dan kredibel\", ujarnya. Lebih lanjut, Efendi juga menyampaikan bahwa untuk tetap menjaga proses hukum penanganan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola tanah kas desa Damarsi, pihaknya dan warga Desa yang lain akan berkirim surat ke JAMwas Kejagung selaku pengawas internal para Jaksa dan juga bersurat ke pimpinan Komisi 3 DPR RI. \" Agar kekhawatiran kami tidak terjadi maka, Kami akan bersurat ke JAMwas Kejagung selaku pengawas internal para Jaksa dan juga bersurat ke pimpinan Komisi 3 DPR RI selaku pengawas eksternal para aparatur penegak hukum \", tegasnya.   TINGGI JAWA TIMUR   NEGERI SIDOARJO", "post_id": "7627296625467198727"}}, {"key": "KPK_RI", "attributes": {"label": "KPK_RI", "x": 255.36211007555764, "y": 128.09991264114274, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 38.7226, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7627296625467198727", "id": "KPK_RI", "source": "tiktok-000001", "content": "Penanganan kasus dugaan korupsi di Desa Damarsi dan Desa Sawohan Kecamatan Buduran, masih dalam tahap penyelidikan yang dilakukan oleh seksi Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Warga Desa Damarsi maupun warga desa Sawohan yang melihat dan merasakan penanganan yang dilakukan oleh kejaksaan negeri Sidoarjo dalam hal ini seksi Intel cenderung bias. Selain itu gencarnya isu adanya upaya pra kondisi yang dilakukan oleh kedua kepala desa Damarsi dan Sawohan di lingkungan desa semakin membuat warga kedua desa tersebut kuwatir kasus dugaan korupsi yang mereka laporkan akan menguap begitu saja. Seperti yang disampaikan Mansur, salah satu warga desa Sawohan yang terus memantau perkembangan penanganan kasus yang Dia laporkan. Adanya pernyataan Jaksa yang mengatakan bahwa kasus yang Dia laporkan bukanlah delik korupsi membuat warga Desa Sawohan semakin curiga adanya upaya dari mengkaburkan kasus ini. \" Apa yang disampaikan jaksa bahwa kasus ini tidak ada unsur korupsi dan jaksa beralasan tidak ada uang negara yang dirugikan. Namun saya tetap bersikeras bahwa kasus ini adalah kasus korupsi dan sudah jelas diatur dalam pasal 8 undang undang no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi\", jelas Mansur. Kekhawatiran Mansur bukan tanpa alasan, selain adanya perbedaan keterangan dari kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang disampaikan ke salah media cetak nasional yang mengatakan bahwa \" baru pihak pelapor yang Diperiksa\" dengan jaksa yang memeriksanya yang mengatakan bahwa\" kepala desa Sawohan, mantan ketua BPD dan juga pemilik tanah sudah diperiksa\". Selain itu, dilingkungan desa juga beredar isu bahwa Kepala Desa Sawohan sudah \"mengkondisikan\" jaksa agar kasus ini tidak berlanjut. Namun, Mansur dan warga desa Sawohan yang lain berharap isu itu tidak benar. Untuk memastikan penanganan kasus ini bisa profesional, transparan dan kredibel, pihaknya akan bersurat ke Jamwas Kejaksaan Agung dan Komisi 3 DPR RI.  \" Karena kami merasa ada banyak kejanggalan dalam penanganan kasus dugaan korupsi penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh Kepala Desa Sawohan. Dan untuk tetap menjaga agar penanganan kasus ini kredibel dan transparan maka, kami Bersurat ke JAMwas Kejagung selaku pengawas internal para Jaksa dan juga ke Komisi 3 DPR RI selaku Wakil kami yang mengawasi kinerja aparatur penegak hukum \", jelasnya. Sementara itu, Efendi, warga desa Damarsi Kecamatan Buduran juga mengungkapkan adanya ke khawatiran dari warga Desa terhadap penanganan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola tanah kas desa Damarsi yang mereka laporkan akan mengalami stagnasi. Kasus dugaan korupsi yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Namun di tengah penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola tanah kas desa Damarsi tersebar isu di masyarakat tentang adanya upaya pengkondisian terhadap aparat penegak hukum. Namun demikian Efendi masih berharap isu yang berkembang di masyarakat tersebut tidak benar. Pihaknya dan warga desa Damarsi yang lain masih berharap Kejaksaan Negeri Sidoarjo bekerja profesional dan kredibel.  \" Isu adanya upaya pengkondisian yang dilakukan pemerintah Desa Damarsi kepada para aparat penegak hukum (penyidik kejaksaan negeri Sidoarjo red) sudah beredar di masyarakat, namun Kami berharap kejaksaan negeri Sidoarjo tetap bekerja profesional dan kredibel\", ujarnya. Lebih lanjut, Efendi juga menyampaikan bahwa untuk tetap menjaga proses hukum penanganan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola tanah kas desa Damarsi, pihaknya dan warga Desa yang lain akan berkirim surat ke JAMwas Kejagung selaku pengawas internal para Jaksa dan juga bersurat ke pimpinan Komisi 3 DPR RI. \" Agar kekhawatiran kami tidak terjadi maka, Kami akan bersurat ke JAMwas Kejagung selaku pengawas internal para Jaksa dan juga bersurat ke pimpinan Komisi 3 DPR RI selaku pengawas eksternal para aparatur penegak hukum \", tegasnya.   TINGGI JAWA TIMUR   NEGERI SIDOARJO", "post_id": "7627296625467198727"}}, {"key": "KEJAKSAAN", "attributes": {"label": "KEJAKSAAN", "x": 986.0759381847897, "y": 288.0380018121512, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 38.7226, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "7627296625467198727", "id": "KEJAKSAAN", "source": "tiktok-000001", "content": "Penanganan kasus dugaan korupsi di Desa Damarsi dan Desa Sawohan Kecamatan Buduran, masih dalam tahap penyelidikan yang dilakukan oleh seksi Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Warga Desa Damarsi maupun warga desa Sawohan yang melihat dan merasakan penanganan yang dilakukan oleh kejaksaan negeri Sidoarjo dalam hal ini seksi Intel cenderung bias. Selain itu gencarnya isu adanya upaya pra kondisi yang dilakukan oleh kedua kepala desa Damarsi dan Sawohan di lingkungan desa semakin membuat warga kedua desa tersebut kuwatir kasus dugaan korupsi yang mereka laporkan akan menguap begitu saja. Seperti yang disampaikan Mansur, salah satu warga desa Sawohan yang terus memantau perkembangan penanganan kasus yang Dia laporkan. Adanya pernyataan Jaksa yang mengatakan bahwa kasus yang Dia laporkan bukanlah delik korupsi membuat warga Desa Sawohan semakin curiga adanya upaya dari mengkaburkan kasus ini. \" Apa yang disampaikan jaksa bahwa kasus ini tidak ada unsur korupsi dan jaksa beralasan tidak ada uang negara yang dirugikan. Namun saya tetap bersikeras bahwa kasus ini adalah kasus korupsi dan sudah jelas diatur dalam pasal 8 undang undang no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi\", jelas Mansur. Kekhawatiran Mansur bukan tanpa alasan, selain adanya perbedaan keterangan dari kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang disampaikan ke salah media cetak nasional yang mengatakan bahwa \" baru pihak pelapor yang Diperiksa\" dengan jaksa yang memeriksanya yang mengatakan bahwa\" kepala desa Sawohan, mantan ketua BPD dan juga pemilik tanah sudah diperiksa\". Selain itu, dilingkungan desa juga beredar isu bahwa Kepala Desa Sawohan sudah \"mengkondisikan\" jaksa agar kasus ini tidak berlanjut. Namun, Mansur dan warga desa Sawohan yang lain berharap isu itu tidak benar. Untuk memastikan penanganan kasus ini bisa profesional, transparan dan kredibel, pihaknya akan bersurat ke Jamwas Kejaksaan Agung dan Komisi 3 DPR RI.  \" Karena kami merasa ada banyak kejanggalan dalam penanganan kasus dugaan korupsi penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh Kepala Desa Sawohan. Dan untuk tetap menjaga agar penanganan kasus ini kredibel dan transparan maka, kami Bersurat ke JAMwas Kejagung selaku pengawas internal para Jaksa dan juga ke Komisi 3 DPR RI selaku Wakil kami yang mengawasi kinerja aparatur penegak hukum \", jelasnya. Sementara itu, Efendi, warga desa Damarsi Kecamatan Buduran juga mengungkapkan adanya ke khawatiran dari warga Desa terhadap penanganan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola tanah kas desa Damarsi yang mereka laporkan akan mengalami stagnasi. Kasus dugaan korupsi yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Namun di tengah penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola tanah kas desa Damarsi tersebar isu di masyarakat tentang adanya upaya pengkondisian terhadap aparat penegak hukum. Namun demikian Efendi masih berharap isu yang berkembang di masyarakat tersebut tidak benar. Pihaknya dan warga desa Damarsi yang lain masih berharap Kejaksaan Negeri Sidoarjo bekerja profesional dan kredibel.  \" Isu adanya upaya pengkondisian yang dilakukan pemerintah Desa Damarsi kepada para aparat penegak hukum (penyidik kejaksaan negeri Sidoarjo red) sudah beredar di masyarakat, namun Kami berharap kejaksaan negeri Sidoarjo tetap bekerja profesional dan kredibel\", ujarnya. Lebih lanjut, Efendi juga menyampaikan bahwa untuk tetap menjaga proses hukum penanganan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola tanah kas desa Damarsi, pihaknya dan warga Desa yang lain akan berkirim surat ke JAMwas Kejagung selaku pengawas internal para Jaksa dan juga bersurat ke pimpinan Komisi 3 DPR RI. \" Agar kekhawatiran kami tidak terjadi maka, Kami akan bersurat ke JAMwas Kejagung selaku pengawas internal para Jaksa dan juga bersurat ke pimpinan Komisi 3 DPR RI selaku pengawas eksternal para aparatur penegak hukum \", tegasnya.   TINGGI JAWA TIMUR   NEGERI SIDOARJO", "post_id": "7627296625467198727"}}, {"key": "Habiburokhman", "attributes": {"label": "Habiburokhman", "x": 871.4847655530165, "y": 217.92155113371237, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 38.7226, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7627296625467198727", "id": "Habiburokhman", "source": "tiktok-000001", "content": "Penanganan kasus dugaan korupsi di Desa Damarsi dan Desa Sawohan Kecamatan Buduran, masih dalam tahap penyelidikan yang dilakukan oleh seksi Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Warga Desa Damarsi maupun warga desa Sawohan yang melihat dan merasakan penanganan yang dilakukan oleh kejaksaan negeri Sidoarjo dalam hal ini seksi Intel cenderung bias. Selain itu gencarnya isu adanya upaya pra kondisi yang dilakukan oleh kedua kepala desa Damarsi dan Sawohan di lingkungan desa semakin membuat warga kedua desa tersebut kuwatir kasus dugaan korupsi yang mereka laporkan akan menguap begitu saja. Seperti yang disampaikan Mansur, salah satu warga desa Sawohan yang terus memantau perkembangan penanganan kasus yang Dia laporkan. Adanya pernyataan Jaksa yang mengatakan bahwa kasus yang Dia laporkan bukanlah delik korupsi membuat warga Desa Sawohan semakin curiga adanya upaya dari mengkaburkan kasus ini. \" Apa yang disampaikan jaksa bahwa kasus ini tidak ada unsur korupsi dan jaksa beralasan tidak ada uang negara yang dirugikan. Namun saya tetap bersikeras bahwa kasus ini adalah kasus korupsi dan sudah jelas diatur dalam pasal 8 undang undang no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi\", jelas Mansur. Kekhawatiran Mansur bukan tanpa alasan, selain adanya perbedaan keterangan dari kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang disampaikan ke salah media cetak nasional yang mengatakan bahwa \" baru pihak pelapor yang Diperiksa\" dengan jaksa yang memeriksanya yang mengatakan bahwa\" kepala desa Sawohan, mantan ketua BPD dan juga pemilik tanah sudah diperiksa\". Selain itu, dilingkungan desa juga beredar isu bahwa Kepala Desa Sawohan sudah \"mengkondisikan\" jaksa agar kasus ini tidak berlanjut. Namun, Mansur dan warga desa Sawohan yang lain berharap isu itu tidak benar. Untuk memastikan penanganan kasus ini bisa profesional, transparan dan kredibel, pihaknya akan bersurat ke Jamwas Kejaksaan Agung dan Komisi 3 DPR RI.  \" Karena kami merasa ada banyak kejanggalan dalam penanganan kasus dugaan korupsi penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh Kepala Desa Sawohan. Dan untuk tetap menjaga agar penanganan kasus ini kredibel dan transparan maka, kami Bersurat ke JAMwas Kejagung selaku pengawas internal para Jaksa dan juga ke Komisi 3 DPR RI selaku Wakil kami yang mengawasi kinerja aparatur penegak hukum \", jelasnya. Sementara itu, Efendi, warga desa Damarsi Kecamatan Buduran juga mengungkapkan adanya ke khawatiran dari warga Desa terhadap penanganan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola tanah kas desa Damarsi yang mereka laporkan akan mengalami stagnasi. Kasus dugaan korupsi yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Namun di tengah penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola tanah kas desa Damarsi tersebar isu di masyarakat tentang adanya upaya pengkondisian terhadap aparat penegak hukum. Namun demikian Efendi masih berharap isu yang berkembang di masyarakat tersebut tidak benar. Pihaknya dan warga desa Damarsi yang lain masih berharap Kejaksaan Negeri Sidoarjo bekerja profesional dan kredibel.  \" Isu adanya upaya pengkondisian yang dilakukan pemerintah Desa Damarsi kepada para aparat penegak hukum (penyidik kejaksaan negeri Sidoarjo red) sudah beredar di masyarakat, namun Kami berharap kejaksaan negeri Sidoarjo tetap bekerja profesional dan kredibel\", ujarnya. Lebih lanjut, Efendi juga menyampaikan bahwa untuk tetap menjaga proses hukum penanganan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola tanah kas desa Damarsi, pihaknya dan warga Desa yang lain akan berkirim surat ke JAMwas Kejagung selaku pengawas internal para Jaksa dan juga bersurat ke pimpinan Komisi 3 DPR RI. \" Agar kekhawatiran kami tidak terjadi maka, Kami akan bersurat ke JAMwas Kejagung selaku pengawas internal para Jaksa dan juga bersurat ke pimpinan Komisi 3 DPR RI selaku pengawas eksternal para aparatur penegak hukum \", tegasnya.   TINGGI JAWA TIMUR   NEGERI SIDOARJO", "post_id": "7627296625467198727"}}, {"key": "restiwoelan", "attributes": {"label": "restiwoelan", "x": 479.0927393324226, "y": 991.1297097425321, "size": 15.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 31.9361, "eigenvector": 142.8437, "in_degree": 0, "out_degree": 6, "degree": 6}, "_id": "7125705646539902235", "id": "restiwoelan", "source": "tiktok-000001", "content": "#jconnect  #koneksikansemuakemudahan #hutbjtm61 #BJTMsatsetwatwet ayooo rek melok aku ngajukno kredit multi guna Bank Jatim", "post_id": "7125705646539902235"}}, {"key": "jconnect_official", "attributes": {"label": "jconnect_official", "x": 470.55862009608495, "y": 94.60920596771705, "size": 15.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 36.4604, "eigenvector": 142.8437, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7125705646539902235", "id": "jconnect_official", "source": "tiktok-000001", "content": "#jconnect  #koneksikansemuakemudahan #hutbjtm61 #BJTMsatsetwatwet ayooo rek melok aku ngajukno kredit multi guna Bank Jatim", "post_id": "7125705646539902235"}}, {"key": "febby.sr", "attributes": {"label": "febby.sr", "x": 510.84448235425117, "y": 147.55910754749735, "size": 15.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 36.4604, "eigenvector": 142.8437, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7125705646539902235", "id": "febby.sr", "source": "tiktok-000001", "content": "#jconnect  #koneksikansemuakemudahan #hutbjtm61 #BJTMsatsetwatwet ayooo rek melok aku ngajukno kredit multi guna Bank Jatim", "post_id": "7125705646539902235"}}, {"key": "waferkongguan", "attributes": {"label": "waferkongguan", "x": 564.8703688693892, "y": 478.2308480664501, "size": 15.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 36.4604, "eigenvector": 142.8437, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7125705646539902235", "id": "waferkongguan", "source": "tiktok-000001", "content": "#jconnect  #koneksikansemuakemudahan #hutbjtm61 #BJTMsatsetwatwet ayooo rek melok aku ngajukno kredit multi guna Bank Jatim", "post_id": "7125705646539902235"}}, {"key": "pitta.pink", "attributes": {"label": "pitta.pink", "x": 284.9965105616756, "y": 381.30152054729535, "size": 15.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 36.4604, "eigenvector": 142.8437, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7125705646539902235", "id": "pitta.pink", "source": "tiktok-000001", "content": "#jconnect  #koneksikansemuakemudahan #hutbjtm61 #BJTMsatsetwatwet ayooo rek melok aku ngajukno kredit multi guna Bank Jatim", "post_id": "7125705646539902235"}}, {"key": "mami_vero", "attributes": {"label": "mami_vero", "x": 18.791622358366176, "y": 592.4078288628566, "size": 15.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 36.4604, "eigenvector": 142.8437, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7125705646539902235", "id": "mami_vero", "source": "tiktok-000001", "content": "#jconnect  #koneksikansemuakemudahan #hutbjtm61 #BJTMsatsetwatwet ayooo rek melok aku ngajukno kredit multi guna Bank Jatim", "post_id": "7125705646539902235"}}, {"key": "irawanbarata37", "attributes": {"label": "irawanbarata37", "x": 304.72430406168604, "y": 393.2419787611181, "size": 15.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 36.4604, "eigenvector": 142.8437, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7125705646539902235", "id": "irawanbarata37", "source": "tiktok-000001", "content": "#jconnect  #koneksikansemuakemudahan #hutbjtm61 #BJTMsatsetwatwet ayooo rek melok aku ngajukno kredit multi guna Bank Jatim", "post_id": "7125705646539902235"}}, {"key": "beritabali.tv", "attributes": {"label": "beritabali.tv", "x": 49.94725987836035, "y": 166.85352494575568, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 31.9361, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7645562615552429313", "id": "beritabali.tv", "source": "tiktok-000001", "content": "BANK BPD BALI RAIH GOLDEN CHAMPION DALAM TRIBUN BALI AWARD 2026 Bank BPD Bali kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan kategori Golden Champion dalam ajang Tribun Bali Award 2026 sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi bank dalam menjaga kinerja keuangan yang positif selama tujuh tahun berturut-turut dari tahun 2019 hingga 2025. Prestasi yang didukung oleh total aset mencapai Rp41,38 triliun serta peningkatan laba bersih sebesar 25,39% ini diterima langsung oleh Direktur Kepatuhan Bank BPD Bali Drs I Wayan Sutela Negara MM yang mendedikasikan penghargaan tersebut kepada seluruh insan bank dan masyarakat Bali atas keberhasilan mendukung sektor UMKM, transformasi digital, serta program Ekonomi Kerthi Bali yang berbasis kearifan lokal dalam pembangunan daerah berkelanjutan. https://beritabali.com/berita/202207051806/konsisten-jaga-kinerja-keuangan-bank-bpd-bali-raih-golden-champion-tribun-bali-award-2026 Follow akun kami untuk update terbaru! Berita selengkapnya klik tautan pada StoriesIG  #Bali #BeritaBali #AllAboutBali #BPDBali #TribunBaliAward2026 #EkonomiBali #BankDaerah #PrestasiBali #EkonomiKerthiBali #InfoBali #KabarBali #InfoPerbankan", "post_id": "7645562615552429313"}}, {"key": "beritabalimedia", "attributes": {"label": "beritabalimedia", "x": 494.67652738883385, "y": 987.3017358814585, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 59.0819, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7645562615552429313", "id": "beritabalimedia", "source": "tiktok-000001", "content": "BANK BPD BALI RAIH GOLDEN CHAMPION DALAM TRIBUN BALI AWARD 2026 Bank BPD Bali kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan kategori Golden Champion dalam ajang Tribun Bali Award 2026 sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi bank dalam menjaga kinerja keuangan yang positif selama tujuh tahun berturut-turut dari tahun 2019 hingga 2025. Prestasi yang didukung oleh total aset mencapai Rp41,38 triliun serta peningkatan laba bersih sebesar 25,39% ini diterima langsung oleh Direktur Kepatuhan Bank BPD Bali Drs I Wayan Sutela Negara MM yang mendedikasikan penghargaan tersebut kepada seluruh insan bank dan masyarakat Bali atas keberhasilan mendukung sektor UMKM, transformasi digital, serta program Ekonomi Kerthi Bali yang berbasis kearifan lokal dalam pembangunan daerah berkelanjutan. https://beritabali.com/berita/202207051806/konsisten-jaga-kinerja-keuangan-bank-bpd-bali-raih-golden-champion-tribun-bali-award-2026 Follow akun kami untuk update terbaru! Berita selengkapnya klik tautan pada StoriesIG  #Bali #BeritaBali #AllAboutBali #BPDBali #TribunBaliAward2026 #EkonomiBali #BankDaerah #PrestasiBali #EkonomiKerthiBali #InfoBali #KabarBali #InfoPerbankan", "post_id": "7645562615552429313"}}], "edges": [{"key": "4090397551", "source": "4090397551", "target": "bpras1990", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "koalisipemudaantikorupsi", "source": "koalisipemudaantikorupsi", "target": "bankjatim", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "koalisipemudaantikorupsi", "source": "koalisipemudaantikorupsi", "target": "Khofifah", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "tanamanpgls", "source": "tanamanpgls", "target": "Pabrik", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "gibeiunpkedirii", "source": "gibeiunpkedirii", "target": "gibei_unpkediri.", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "gibeiunpkedirii", "source": "gibeiunpkedirii", "target": "indonesiastockexchange.", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "gibeiunpkedirii", "source": "gibeiunpkedirii", "target": "gibei_unpkediri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "gibeiunpkedirii", "source": "gibeiunpkedirii", "target": "ai.gy01", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "gibeiunpkedirii", "source": "gibeiunpkedirii", "target": "aaam.ellll", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "cahayalestari089", "source": "cahayalestari089", "target": "KPK_RI", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "cahayalestari089", "source": "cahayalestari089", "target": "KEJAKSAAN", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "cahayalestari089", "source": "cahayalestari089", "target": "Habiburokhman", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "cahayalestari089", "source": "cahayalestari089", "target": "KEJAKSAAN", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "restiwoelan", "source": "restiwoelan", "target": "jconnect_official", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "restiwoelan", "source": "restiwoelan", "target": "febby.sr", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "restiwoelan", "source": "restiwoelan", "target": "waferkongguan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "restiwoelan", "source": "restiwoelan", "target": "pitta.pink", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "restiwoelan", "source": "restiwoelan", "target": "mami_vero", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "restiwoelan", "source": "restiwoelan", "target": "irawanbarata37", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "beritabali.tv", "source": "beritabali.tv", "target": "beritabalimedia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "gibeiunpkedirii", "source": "gibeiunpkedirii", "target": "gibei_unpkediri.", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "gibeiunpkedirii", "source": "gibeiunpkedirii", "target": "indonesiastockexchange.", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "gibeiunpkedirii", "source": "gibeiunpkedirii", "target": "gibei_unpkediri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "gibeiunpkedirii", "source": "gibeiunpkedirii", "target": "ai.gy01", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "gibeiunpkedirii", "source": "gibeiunpkedirii", "target": "aaam.ellll", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}]}