{"nodes": [{"key": "archnxter", "attributes": {"label": "archnxter", "x": 506.1705309533131, "y": 62.65879611665426, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 44.3623, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2067936777676238880", "id": "archnxter", "source": "tweet-000004", "content": "Mbg stop ga lu, pln kekurangan batu bara, bpjs terancam gagal bayar, rupiah anjlok,  mending turun skrng atau mau dipaksa sama rakyat dulu", "post_id": "2067936777676238880"}}, {"key": "prabowo", "attributes": {"label": "prabowo", "x": 565.8531153889692, "y": 196.90402791890315, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 82.0703, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2067936777676238880", "id": "prabowo", "source": "tweet-000004", "content": "Mbg stop ga lu, pln kekurangan batu bara, bpjs terancam gagal bayar, rupiah anjlok,  mending turun skrng atau mau dipaksa sama rakyat dulu", "post_id": "2067936777676238880"}}, {"key": "kalistohenituse", "attributes": {"label": "kalistohenituse", "x": 533.2763474487355, "y": 42.1322399187335, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 44.3623, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2067762338783178835", "id": "kalistohenituse", "source": "tweet-000004", "content": "Tunggu aja BI Rate 10%. Trus orang2 yang punya utang atau KPR mulai keberatan untuk menyesuaikan kenaikan cicilan, trus berakhir gagal bayar, dst.\n\nSiap siap krisis properti 2008 kejadian di Indonesia.", "post_id": "2067762338783178835"}}, {"key": "mdlwlrma", "attributes": {"label": "mdlwlrma", "x": 331.90995456040594, "y": 483.69093560240805, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 82.0703, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2067762338783178835", "id": "mdlwlrma", "source": "tweet-000004", "content": "Tunggu aja BI Rate 10%. Trus orang2 yang punya utang atau KPR mulai keberatan untuk menyesuaikan kenaikan cicilan, trus berakhir gagal bayar, dst.\n\nSiap siap krisis properti 2008 kejadian di Indonesia.", "post_id": "2067762338783178835"}}, {"key": "idntimes.video", "attributes": {"label": "idntimes.video", "x": 820.9682591816343, "y": 956.5042441073681, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 44.3623, "eigenvector": 100.0, "in_degree": 0, "out_degree": 9, "degree": 9}, "_id": "3925062886530923245_2089700769", "id": "idntimes.video", "source": "instagram-000001", "content": "Polri Bawa Pulang Bos Kresna Life Michael Steven, Ditangkap di Maroko\n\nJakarta, IDN Times - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri memulangkan buronan Interpol atau Interpol Red Notice (IRN) warga negara Indonesia (WNI) atas nama Michael Steven melalui mekanisme ekstradisi.\n\nSteven yang merupakan tersangka kasus gagal bayar nasabah di entitas anak PT Kresna Sekuritas itu ditangkap oleh Kepolisian Maroko pada 12 Maret 2026. Penangkapan dilakukan berdasarkan permintaan Set NCB Interpol Indonesia.\n\nPemerintah Kerajaan Maroko mengabulkan permohonan ekstradisi yang diajukan Pemerintah Indonesia pada 12 Juni 2026.\n\n“Proses serah terima tersangka dilaksanakan pada 20 Juni 2026 di Maroko, sebelum akhirnya tiba di Indonesia pada Minggu (21/6/2026),” kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/6/2026).\n\nSelanjutnya, Michael Steven diserahkan kepada Dittipideksus Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Untung mengatakan, keberhasilan ekstradisi ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional serta menindak tegas pelaku kejahatan yang berupaya melarikan diri ke luar negeri.\n\nMichael Steven ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pasar modal, penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Kresna Life pada 13 September 2023. Dalam kasus gagal bayar PT Kresna Sekuritas, nasabah disebut mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 337,4 miliar.\n\n(Baca selengkapnya di www.idntimes.com)\n\nReporter : Irfan Fathurohman\nEditor : Mikho Fridolin Siahaan\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Interpol #TPPU Asuransi", "post_id": "3925062886530923245_2089700769"}}, {"key": "IDNTimes", "attributes": {"label": "IDNTimes", "x": 112.07804486586947, "y": 191.7092625147555, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 48.5521, "eigenvector": 100.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3925062886530923245_2089700769", "id": "IDNTimes", "source": "instagram-000001", "content": "Polri Bawa Pulang Bos Kresna Life Michael Steven, Ditangkap di Maroko\n\nJakarta, IDN Times - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri memulangkan buronan Interpol atau Interpol Red Notice (IRN) warga negara Indonesia (WNI) atas nama Michael Steven melalui mekanisme ekstradisi.\n\nSteven yang merupakan tersangka kasus gagal bayar nasabah di entitas anak PT Kresna Sekuritas itu ditangkap oleh Kepolisian Maroko pada 12 Maret 2026. Penangkapan dilakukan berdasarkan permintaan Set NCB Interpol Indonesia.\n\nPemerintah Kerajaan Maroko mengabulkan permohonan ekstradisi yang diajukan Pemerintah Indonesia pada 12 Juni 2026.\n\n“Proses serah terima tersangka dilaksanakan pada 20 Juni 2026 di Maroko, sebelum akhirnya tiba di Indonesia pada Minggu (21/6/2026),” kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/6/2026).\n\nSelanjutnya, Michael Steven diserahkan kepada Dittipideksus Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Untung mengatakan, keberhasilan ekstradisi ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional serta menindak tegas pelaku kejahatan yang berupaya melarikan diri ke luar negeri.\n\nMichael Steven ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pasar modal, penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Kresna Life pada 13 September 2023. Dalam kasus gagal bayar PT Kresna Sekuritas, nasabah disebut mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 337,4 miliar.\n\n(Baca selengkapnya di www.idntimes.com)\n\nReporter : Irfan Fathurohman\nEditor : Mikho Fridolin Siahaan\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Interpol #TPPU Asuransi", "post_id": "3925062886530923245_2089700769"}}, {"key": "IDNTimes.Korea", "attributes": {"label": "IDNTimes.Korea", "x": 849.7939297602265, "y": 486.85939841407054, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 48.5521, "eigenvector": 100.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3925062886530923245_2089700769", "id": "IDNTimes.Korea", "source": "instagram-000001", "content": "Polri Bawa Pulang Bos Kresna Life Michael Steven, Ditangkap di Maroko\n\nJakarta, IDN Times - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri memulangkan buronan Interpol atau Interpol Red Notice (IRN) warga negara Indonesia (WNI) atas nama Michael Steven melalui mekanisme ekstradisi.\n\nSteven yang merupakan tersangka kasus gagal bayar nasabah di entitas anak PT Kresna Sekuritas itu ditangkap oleh Kepolisian Maroko pada 12 Maret 2026. Penangkapan dilakukan berdasarkan permintaan Set NCB Interpol Indonesia.\n\nPemerintah Kerajaan Maroko mengabulkan permohonan ekstradisi yang diajukan Pemerintah Indonesia pada 12 Juni 2026.\n\n“Proses serah terima tersangka dilaksanakan pada 20 Juni 2026 di Maroko, sebelum akhirnya tiba di Indonesia pada Minggu (21/6/2026),” kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/6/2026).\n\nSelanjutnya, Michael Steven diserahkan kepada Dittipideksus Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Untung mengatakan, keberhasilan ekstradisi ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional serta menindak tegas pelaku kejahatan yang berupaya melarikan diri ke luar negeri.\n\nMichael Steven ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pasar modal, penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Kresna Life pada 13 September 2023. Dalam kasus gagal bayar PT Kresna Sekuritas, nasabah disebut mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 337,4 miliar.\n\n(Baca selengkapnya di www.idntimes.com)\n\nReporter : Irfan Fathurohman\nEditor : Mikho Fridolin Siahaan\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Interpol #TPPU Asuransi", "post_id": "3925062886530923245_2089700769"}}, {"key": "IDNTimes.Community", "attributes": {"label": "IDNTimes.Community", "x": 223.131769762006, "y": 91.78565117486647, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 48.5521, "eigenvector": 100.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3925062886530923245_2089700769", "id": "IDNTimes.Community", "source": "instagram-000001", "content": "Polri Bawa Pulang Bos Kresna Life Michael Steven, Ditangkap di Maroko\n\nJakarta, IDN Times - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri memulangkan buronan Interpol atau Interpol Red Notice (IRN) warga negara Indonesia (WNI) atas nama Michael Steven melalui mekanisme ekstradisi.\n\nSteven yang merupakan tersangka kasus gagal bayar nasabah di entitas anak PT Kresna Sekuritas itu ditangkap oleh Kepolisian Maroko pada 12 Maret 2026. Penangkapan dilakukan berdasarkan permintaan Set NCB Interpol Indonesia.\n\nPemerintah Kerajaan Maroko mengabulkan permohonan ekstradisi yang diajukan Pemerintah Indonesia pada 12 Juni 2026.\n\n“Proses serah terima tersangka dilaksanakan pada 20 Juni 2026 di Maroko, sebelum akhirnya tiba di Indonesia pada Minggu (21/6/2026),” kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/6/2026).\n\nSelanjutnya, Michael Steven diserahkan kepada Dittipideksus Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Untung mengatakan, keberhasilan ekstradisi ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional serta menindak tegas pelaku kejahatan yang berupaya melarikan diri ke luar negeri.\n\nMichael Steven ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pasar modal, penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Kresna Life pada 13 September 2023. Dalam kasus gagal bayar PT Kresna Sekuritas, nasabah disebut mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 337,4 miliar.\n\n(Baca selengkapnya di www.idntimes.com)\n\nReporter : Irfan Fathurohman\nEditor : Mikho Fridolin Siahaan\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Interpol #TPPU Asuransi", "post_id": "3925062886530923245_2089700769"}}, {"key": "IDNTimes.Hype", "attributes": {"label": "IDNTimes.Hype", "x": 235.30908693529784, "y": 403.9341928591914, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 48.5521, "eigenvector": 100.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3925062886530923245_2089700769", "id": "IDNTimes.Hype", "source": "instagram-000001", "content": "Polri Bawa Pulang Bos Kresna Life Michael Steven, Ditangkap di Maroko\n\nJakarta, IDN Times - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri memulangkan buronan Interpol atau Interpol Red Notice (IRN) warga negara Indonesia (WNI) atas nama Michael Steven melalui mekanisme ekstradisi.\n\nSteven yang merupakan tersangka kasus gagal bayar nasabah di entitas anak PT Kresna Sekuritas itu ditangkap oleh Kepolisian Maroko pada 12 Maret 2026. Penangkapan dilakukan berdasarkan permintaan Set NCB Interpol Indonesia.\n\nPemerintah Kerajaan Maroko mengabulkan permohonan ekstradisi yang diajukan Pemerintah Indonesia pada 12 Juni 2026.\n\n“Proses serah terima tersangka dilaksanakan pada 20 Juni 2026 di Maroko, sebelum akhirnya tiba di Indonesia pada Minggu (21/6/2026),” kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/6/2026).\n\nSelanjutnya, Michael Steven diserahkan kepada Dittipideksus Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Untung mengatakan, keberhasilan ekstradisi ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional serta menindak tegas pelaku kejahatan yang berupaya melarikan diri ke luar negeri.\n\nMichael Steven ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pasar modal, penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Kresna Life pada 13 September 2023. Dalam kasus gagal bayar PT Kresna Sekuritas, nasabah disebut mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 337,4 miliar.\n\n(Baca selengkapnya di www.idntimes.com)\n\nReporter : Irfan Fathurohman\nEditor : Mikho Fridolin Siahaan\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Interpol #TPPU Asuransi", "post_id": "3925062886530923245_2089700769"}}, {"key": "Duniaku_com", "attributes": {"label": "Duniaku_com", "x": 634.3801672451808, "y": 991.0585046760294, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 48.5521, "eigenvector": 100.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3925062886530923245_2089700769", "id": "Duniaku_com", "source": "instagram-000001", "content": "Polri Bawa Pulang Bos Kresna Life Michael Steven, Ditangkap di Maroko\n\nJakarta, IDN Times - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri memulangkan buronan Interpol atau Interpol Red Notice (IRN) warga negara Indonesia (WNI) atas nama Michael Steven melalui mekanisme ekstradisi.\n\nSteven yang merupakan tersangka kasus gagal bayar nasabah di entitas anak PT Kresna Sekuritas itu ditangkap oleh Kepolisian Maroko pada 12 Maret 2026. Penangkapan dilakukan berdasarkan permintaan Set NCB Interpol Indonesia.\n\nPemerintah Kerajaan Maroko mengabulkan permohonan ekstradisi yang diajukan Pemerintah Indonesia pada 12 Juni 2026.\n\n“Proses serah terima tersangka dilaksanakan pada 20 Juni 2026 di Maroko, sebelum akhirnya tiba di Indonesia pada Minggu (21/6/2026),” kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/6/2026).\n\nSelanjutnya, Michael Steven diserahkan kepada Dittipideksus Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Untung mengatakan, keberhasilan ekstradisi ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional serta menindak tegas pelaku kejahatan yang berupaya melarikan diri ke luar negeri.\n\nMichael Steven ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pasar modal, penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Kresna Life pada 13 September 2023. Dalam kasus gagal bayar PT Kresna Sekuritas, nasabah disebut mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 337,4 miliar.\n\n(Baca selengkapnya di www.idntimes.com)\n\nReporter : Irfan Fathurohman\nEditor : Mikho Fridolin Siahaan\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Interpol #TPPU Asuransi", "post_id": "3925062886530923245_2089700769"}}, {"key": "Popbela_com", "attributes": {"label": "Popbela_com", "x": 802.4296555281061, "y": 896.9159237248708, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 48.5521, "eigenvector": 100.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3925062886530923245_2089700769", "id": "Popbela_com", "source": "instagram-000001", "content": "Polri Bawa Pulang Bos Kresna Life Michael Steven, Ditangkap di Maroko\n\nJakarta, IDN Times - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri memulangkan buronan Interpol atau Interpol Red Notice (IRN) warga negara Indonesia (WNI) atas nama Michael Steven melalui mekanisme ekstradisi.\n\nSteven yang merupakan tersangka kasus gagal bayar nasabah di entitas anak PT Kresna Sekuritas itu ditangkap oleh Kepolisian Maroko pada 12 Maret 2026. Penangkapan dilakukan berdasarkan permintaan Set NCB Interpol Indonesia.\n\nPemerintah Kerajaan Maroko mengabulkan permohonan ekstradisi yang diajukan Pemerintah Indonesia pada 12 Juni 2026.\n\n“Proses serah terima tersangka dilaksanakan pada 20 Juni 2026 di Maroko, sebelum akhirnya tiba di Indonesia pada Minggu (21/6/2026),” kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/6/2026).\n\nSelanjutnya, Michael Steven diserahkan kepada Dittipideksus Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Untung mengatakan, keberhasilan ekstradisi ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional serta menindak tegas pelaku kejahatan yang berupaya melarikan diri ke luar negeri.\n\nMichael Steven ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pasar modal, penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Kresna Life pada 13 September 2023. Dalam kasus gagal bayar PT Kresna Sekuritas, nasabah disebut mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 337,4 miliar.\n\n(Baca selengkapnya di www.idntimes.com)\n\nReporter : Irfan Fathurohman\nEditor : Mikho Fridolin Siahaan\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Interpol #TPPU Asuransi", "post_id": "3925062886530923245_2089700769"}}, {"key": "Popbela.Beauty", "attributes": {"label": "Popbela.Beauty", "x": 320.8782675271378, "y": 32.04095028119891, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 48.5521, "eigenvector": 100.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3925062886530923245_2089700769", "id": "Popbela.Beauty", "source": "instagram-000001", "content": "Polri Bawa Pulang Bos Kresna Life Michael Steven, Ditangkap di Maroko\n\nJakarta, IDN Times - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri memulangkan buronan Interpol atau Interpol Red Notice (IRN) warga negara Indonesia (WNI) atas nama Michael Steven melalui mekanisme ekstradisi.\n\nSteven yang merupakan tersangka kasus gagal bayar nasabah di entitas anak PT Kresna Sekuritas itu ditangkap oleh Kepolisian Maroko pada 12 Maret 2026. Penangkapan dilakukan berdasarkan permintaan Set NCB Interpol Indonesia.\n\nPemerintah Kerajaan Maroko mengabulkan permohonan ekstradisi yang diajukan Pemerintah Indonesia pada 12 Juni 2026.\n\n“Proses serah terima tersangka dilaksanakan pada 20 Juni 2026 di Maroko, sebelum akhirnya tiba di Indonesia pada Minggu (21/6/2026),” kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/6/2026).\n\nSelanjutnya, Michael Steven diserahkan kepada Dittipideksus Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Untung mengatakan, keberhasilan ekstradisi ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional serta menindak tegas pelaku kejahatan yang berupaya melarikan diri ke luar negeri.\n\nMichael Steven ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pasar modal, penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Kresna Life pada 13 September 2023. Dalam kasus gagal bayar PT Kresna Sekuritas, nasabah disebut mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 337,4 miliar.\n\n(Baca selengkapnya di www.idntimes.com)\n\nReporter : Irfan Fathurohman\nEditor : Mikho Fridolin Siahaan\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Interpol #TPPU Asuransi", "post_id": "3925062886530923245_2089700769"}}, {"key": "Popmama_com", "attributes": {"label": "Popmama_com", "x": 7.72989880197561, "y": 810.631612678191, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 48.5521, "eigenvector": 100.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3925062886530923245_2089700769", "id": "Popmama_com", "source": "instagram-000001", "content": "Polri Bawa Pulang Bos Kresna Life Michael Steven, Ditangkap di Maroko\n\nJakarta, IDN Times - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri memulangkan buronan Interpol atau Interpol Red Notice (IRN) warga negara Indonesia (WNI) atas nama Michael Steven melalui mekanisme ekstradisi.\n\nSteven yang merupakan tersangka kasus gagal bayar nasabah di entitas anak PT Kresna Sekuritas itu ditangkap oleh Kepolisian Maroko pada 12 Maret 2026. Penangkapan dilakukan berdasarkan permintaan Set NCB Interpol Indonesia.\n\nPemerintah Kerajaan Maroko mengabulkan permohonan ekstradisi yang diajukan Pemerintah Indonesia pada 12 Juni 2026.\n\n“Proses serah terima tersangka dilaksanakan pada 20 Juni 2026 di Maroko, sebelum akhirnya tiba di Indonesia pada Minggu (21/6/2026),” kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/6/2026).\n\nSelanjutnya, Michael Steven diserahkan kepada Dittipideksus Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Untung mengatakan, keberhasilan ekstradisi ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional serta menindak tegas pelaku kejahatan yang berupaya melarikan diri ke luar negeri.\n\nMichael Steven ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pasar modal, penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Kresna Life pada 13 September 2023. Dalam kasus gagal bayar PT Kresna Sekuritas, nasabah disebut mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 337,4 miliar.\n\n(Baca selengkapnya di www.idntimes.com)\n\nReporter : Irfan Fathurohman\nEditor : Mikho Fridolin Siahaan\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Interpol #TPPU Asuransi", "post_id": "3925062886530923245_2089700769"}}, {"key": "Yummy.idn", "attributes": {"label": "Yummy.idn", "x": 178.2145655404237, "y": 262.9525037707496, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 48.5521, "eigenvector": 100.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3925062886530923245_2089700769", "id": "Yummy.idn", "source": "instagram-000001", "content": "Polri Bawa Pulang Bos Kresna Life Michael Steven, Ditangkap di Maroko\n\nJakarta, IDN Times - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri memulangkan buronan Interpol atau Interpol Red Notice (IRN) warga negara Indonesia (WNI) atas nama Michael Steven melalui mekanisme ekstradisi.\n\nSteven yang merupakan tersangka kasus gagal bayar nasabah di entitas anak PT Kresna Sekuritas itu ditangkap oleh Kepolisian Maroko pada 12 Maret 2026. Penangkapan dilakukan berdasarkan permintaan Set NCB Interpol Indonesia.\n\nPemerintah Kerajaan Maroko mengabulkan permohonan ekstradisi yang diajukan Pemerintah Indonesia pada 12 Juni 2026.\n\n“Proses serah terima tersangka dilaksanakan pada 20 Juni 2026 di Maroko, sebelum akhirnya tiba di Indonesia pada Minggu (21/6/2026),” kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/6/2026).\n\nSelanjutnya, Michael Steven diserahkan kepada Dittipideksus Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Untung mengatakan, keberhasilan ekstradisi ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional serta menindak tegas pelaku kejahatan yang berupaya melarikan diri ke luar negeri.\n\nMichael Steven ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pasar modal, penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Kresna Life pada 13 September 2023. Dalam kasus gagal bayar PT Kresna Sekuritas, nasabah disebut mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 337,4 miliar.\n\n(Baca selengkapnya di www.idntimes.com)\n\nReporter : Irfan Fathurohman\nEditor : Mikho Fridolin Siahaan\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n#IDNTimes #SuaraMillenial #GenZMemilih #Interpol #TPPU Asuransi", "post_id": "3925062886530923245_2089700769"}}, {"key": "@DesiSutriani", "attributes": {"label": "@DesiSutriani", "x": 340.64406691857886, "y": 869.0233919804414, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 44.3623, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 12, "degree": 12}, "_id": "Au8Ba6mvg4k", "id": "@DesiSutriani", "source": "youtube-000001", "content": "SAH PERHARI INI,, GALBAY 1 JUTA AMAN 100%, GAK MASUK SLIK, GAK ADA DC\n\n#pinjaman online yang aman dan terdaftar di ojk\n#pinjol #pinjolcepatcair2026\n#pinjol #pinjol2026 #pinjolupdate\n#pinjol #pinjol2026 #pinjolupdate #fypシ゚viral #fypシ #2026 \n\nFollow juga akun sharing dibawah ini :\nInstagram : https://instagram.com/desi_sutriani?i...\nFacebook pro : https://www.facebook.com/imoetds?mibe...\nFacebook page : https://www.facebook.com/profile.php?...\nTiktok : https://www.tiktok.com/?...\nSnackvideo :  https://s.snackvideo.com/u/\n\ncek SLIK OJK Online : https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage\n\nCara melaporkan DC/Pinjol sebar data :\nkonsumen\nwa OJK : 081157157157\ninfo\naduankonten\nwaspadainvestasi\n\npinjol aman galbay 2026, resiko tidak bayar pinjaman online akibat tidak bayar pinjaman online\npinjol aman galbay 2024, pinjol tidak ada dc, \nResiko pinjol ilegal apakah dc pinjol ilegal datang kerumaH pinjol\npinjol tidak masuk slik ojk pinjol legal tidak masuk slik ojk\npinjol aman cepat cair pinjol ilegal cepat cair dan mudah \nresiko tidak bayar pinjol resiko galbay pinjaman online\nresiko gagal bayar pinjaman online resiko galbay pinjol\nJika tidak bayar pinjol Galbay Paylater Galbay Pinjol\nPinjaman Online GAGAL BAYAR PINJOL CARA CEK BI CHECKING ONLINE\nGAGAL BAYAR PINJOL OJK DC PINJOL DC LAPANGAN PINJOL\nFC PINJOL cara cek slik ojk online cara cek slik ojk mandiri\ncek baca slik ojk pinjol aman di galbay pinjol aman cepat cair KREDIONE, SAMIR PINJAMIN, TIKTOK PAYLATER\nEASYCASH JULO ADAKAMI ADAPUNDI KREDIVO SHOPEE PAYLAYTER SPINJAM UATAS UANGME DANA RUPIAH RUPIAH CEPAT AKULAKU ATOME BANTUSAKU KLIKAMI INDODANA UKU KREDIT PINTAR IVOJI PINJAM DUIT PINJAM YUK pinjol PINJOL 2024 pinjol 2025, cara cek slik ojk, cek idebku ojk, UPDATE PINJOL 2026 pinjaman online yang aman dan terdaftar di ojk", "post_id": "Au8Ba6mvg4k"}}, {"key": "desisutriani", "attributes": {"label": "desisutriani", "x": 418.1514657215307, "y": 219.01099700924874, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 47.5046, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 6, "out_degree": 0, "degree": 6}, "_id": "Au8Ba6mvg4k", "id": "desisutriani", "source": "youtube-000001", "content": "SAH PERHARI INI,, GALBAY 1 JUTA AMAN 100%, GAK MASUK SLIK, GAK ADA DC\n\n#pinjaman online yang aman dan terdaftar di ojk\n#pinjol #pinjolcepatcair2026\n#pinjol #pinjol2026 #pinjolupdate\n#pinjol #pinjol2026 #pinjolupdate #fypシ゚viral #fypシ #2026 \n\nFollow juga akun sharing dibawah ini :\nInstagram : https://instagram.com/desi_sutriani?i...\nFacebook pro : https://www.facebook.com/imoetds?mibe...\nFacebook page : https://www.facebook.com/profile.php?...\nTiktok : https://www.tiktok.com/?...\nSnackvideo :  https://s.snackvideo.com/u/\n\ncek SLIK OJK Online : https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage\n\nCara melaporkan DC/Pinjol sebar data :\nkonsumen\nwa OJK : 081157157157\ninfo\naduankonten\nwaspadainvestasi\n\npinjol aman galbay 2026, resiko tidak bayar pinjaman online akibat tidak bayar pinjaman online\npinjol aman galbay 2024, pinjol tidak ada dc, \nResiko pinjol ilegal apakah dc pinjol ilegal datang kerumaH pinjol\npinjol tidak masuk slik ojk pinjol legal tidak masuk slik ojk\npinjol aman cepat cair pinjol ilegal cepat cair dan mudah \nresiko tidak bayar pinjol resiko galbay pinjaman online\nresiko gagal bayar pinjaman online resiko galbay pinjol\nJika tidak bayar pinjol Galbay Paylater Galbay Pinjol\nPinjaman Online GAGAL BAYAR PINJOL CARA CEK BI CHECKING ONLINE\nGAGAL BAYAR PINJOL OJK DC PINJOL DC LAPANGAN PINJOL\nFC PINJOL cara cek slik ojk online cara cek slik ojk mandiri\ncek baca slik ojk pinjol aman di galbay pinjol aman cepat cair KREDIONE, SAMIR PINJAMIN, TIKTOK PAYLATER\nEASYCASH JULO ADAKAMI ADAPUNDI KREDIVO SHOPEE PAYLAYTER SPINJAM UATAS UANGME DANA RUPIAH RUPIAH CEPAT AKULAKU ATOME BANTUSAKU KLIKAMI INDODANA UKU KREDIT PINTAR IVOJI PINJAM DUIT PINJAM YUK pinjol PINJOL 2024 pinjol 2025, cara cek slik ojk, cek idebku ojk, UPDATE PINJOL 2026 pinjaman online yang aman dan terdaftar di ojk", "post_id": "Au8Ba6mvg4k"}}, {"key": "desisutri...", "attributes": {"label": "desisutri...", "x": 234.79203943667005, "y": 362.9665221757775, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 47.5046, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 6, "out_degree": 0, "degree": 6}, "_id": "Au8Ba6mvg4k", "id": "desisutri...", "source": "youtube-000001", "content": "SAH PERHARI INI,, GALBAY 1 JUTA AMAN 100%, GAK MASUK SLIK, GAK ADA DC\n\n#pinjaman online yang aman dan terdaftar di ojk\n#pinjol #pinjolcepatcair2026\n#pinjol #pinjol2026 #pinjolupdate\n#pinjol #pinjol2026 #pinjolupdate #fypシ゚viral #fypシ #2026 \n\nFollow juga akun sharing dibawah ini :\nInstagram : https://instagram.com/desi_sutriani?i...\nFacebook pro : https://www.facebook.com/imoetds?mibe...\nFacebook page : https://www.facebook.com/profile.php?...\nTiktok : https://www.tiktok.com/?...\nSnackvideo :  https://s.snackvideo.com/u/\n\ncek SLIK OJK Online : https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage\n\nCara melaporkan DC/Pinjol sebar data :\nkonsumen\nwa OJK : 081157157157\ninfo\naduankonten\nwaspadainvestasi\n\npinjol aman galbay 2026, resiko tidak bayar pinjaman online akibat tidak bayar pinjaman online\npinjol aman galbay 2024, pinjol tidak ada dc, \nResiko pinjol ilegal apakah dc pinjol ilegal datang kerumaH pinjol\npinjol tidak masuk slik ojk pinjol legal tidak masuk slik ojk\npinjol aman cepat cair pinjol ilegal cepat cair dan mudah \nresiko tidak bayar pinjol resiko galbay pinjaman online\nresiko gagal bayar pinjaman online resiko galbay pinjol\nJika tidak bayar pinjol Galbay Paylater Galbay Pinjol\nPinjaman Online GAGAL BAYAR PINJOL CARA CEK BI CHECKING ONLINE\nGAGAL BAYAR PINJOL OJK DC PINJOL DC LAPANGAN PINJOL\nFC PINJOL cara cek slik ojk online cara cek slik ojk mandiri\ncek baca slik ojk pinjol aman di galbay pinjol aman cepat cair KREDIONE, SAMIR PINJAMIN, TIKTOK PAYLATER\nEASYCASH JULO ADAKAMI ADAPUNDI KREDIVO SHOPEE PAYLAYTER SPINJAM UATAS UANGME DANA RUPIAH RUPIAH CEPAT AKULAKU ATOME BANTUSAKU KLIKAMI INDODANA UKU KREDIT PINTAR IVOJI PINJAM DUIT PINJAM YUK pinjol PINJOL 2024 pinjol 2025, cara cek slik ojk, cek idebku ojk, UPDATE PINJOL 2026 pinjaman online yang aman dan terdaftar di ojk", "post_id": "Au8Ba6mvg4k"}}, {"key": "@TomMCIfle", "attributes": {"label": "@TomMCIfle", "x": 485.4489708018972, "y": 928.8073574185784, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 44.3623, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "S48KFEBxCkg", "id": "@TomMCIfle", "source": "youtube-000001", "content": "G1la! Gestun Cuma Demi Kelihatan Kaya 😱 Sampai Sipil Diteror Pinjol?\n\nG1la! Gestun Cuma Demi Kelihatan Kaya 😱 Sampai Sipil Diteror Pinjol?\n\nLink Pendaftaran Workshop Offline (Sales Mastery): https://topcoachindonesia.myr.id/even...\nKuota Terbatas!\n\nDalam Real Money Podcast kali ini, Ogut dan Koroy blak-blakan membongkar realita gaya hidup konsumtif, mulai dari bahaya gestun kartu kredit, jebakan paylater, hingga kesalahan kredit akibat utang demi gengsi. Mereka mengupas tuntas psikologi uang di balik fenomena flexing yang menjebak banyak orang ke dalam rat race, berujung pada kredit macet, gagal bayar pinjol, hingga kebingungan para korban P2P mencari cara mengatasi teror pinjaman online dan cara menghadapi dc pinjol.\n\nTak hanya membedah cara keluar dari rat race dan memberikan solusi galbay, podcast ini juga membahas mengapa investasi bodong masih laris dan kerap menyeret influencer. Kami juga menyoroti lambatnya regulasi OJK menangani kasus ini jika dibandingkan ketegasan aturan di China, sampai muncul sindiran ala polisi India. Simak pembahasan lengkap yang penuh wawasan, kontroversi, dan perspektif yang jarang dibahas di media.\n\n00:00 - Mengapa Petinggi P2P Lending Ramai Ditangkap?\n02:19 - Mental Ngemplang, Utang & Kredit = Penyakit Kita\n04:11 - Skandal Binomo & Investasi Bodong: Kenapa Influencer yang Disalahkan?\n08:32 - Hukum Disclaimer Keuangan: Risiko Hilang Uang & Risiko Manajemen\n11:06 - Kinerja OJK vs Regulasi Tegas China\n14:00 - Miris, Edukasi Finansial Kalah Sama Algoritma!\n17:22 - Pinjol Ilegal vs P2P Legal, Siapa Yang Menang?\n20:12 - Skema Tagih Pinjol Terbaru: Teror Pakai Ambulans & Damkar\n24:54 - Terjebak Paylater Demi Kelihatan Kaya?\n31:13 - Konsep Utilitarian (Bahaya Nyicil Mobil Buat Gengsi!)\n34:54 - Sains Keuangan (Hormon Serotonin & Flexing)\n38:55 - Tekanan Pasangan: Akar Masalah Pria Terjebak Pinjol & Judi Online\n42:12 - Udah Telat Jadi Content Creator Di 2026?\n46:05 - Metrik Baru Brand: Kenapa GMV Lebih Penting dari Jumlah Followers?\n49:09 - Ancaman AI Generated Content Terhadap Profesi Influencer\n51:29 - Pilih Jadi Buzzer Politik atau Bangun Branding?\n53:12 - Fenomena Token Kripto: Dari Scam Donald Trump Hingga Artis Lokal\n55:28 - Trading Crypto & Futures Itu Halal Gak Sih?\n57:49 - Cara Deteksi Investasi Bodong Pakai AI\n\nTom MC Ifle Channel adalah channel yang sangat mendidik, mulai dari bisnis, keuangan, kepribadian, pengembangan diri, kekayaan dan kebahagiaan.\n\nMari di tonton videonya sampai habis.\nKita bersama bangun channel ini untuk menjadi channel yang bisa mendidik memperkaya dan membuat kehidupan ini jauh lebih baik.\nJangan lupa di like subscribe dan comment. Share juga di WA group, kepada orang terdekat kalian.\n--------------------------------------------------------------------\nONLINE COURSE :\n👉\"Sales Closing Techniques\" \nhttps://digital.topcoachindonesia.com...\n--------------------------------------------------------------------\n👉Ecourse \" KPI Mastery for Business Excellence\":\n https://digital.topcoachindonesia.com...\n-------------------------------------------------------------------------\n\n\nFollow Us\ninstagram :   / tommcifle  \nFacebook :   / tommcifle  \nTiktok :   / tommcifle  \nLinkedin:   / tommcifle  \nYoutube:    /   \n------------------------------------------------------------------------\nBusiness Inquiry\nTop Coach Indonesia\nTel: 021 29078909\nemail: info\n\nWebsite: \nhttp://tommcifle.com/\nhttp://topcoachindonesia.com/\n----------------------------------------------------------------------", "post_id": "S48KFEBxCkg"}}, {"key": "tommcifle", "attributes": {"label": "tommcifle", "x": 455.14972051544987, "y": 485.68345205249176, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 82.0703, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "S48KFEBxCkg", "id": "tommcifle", "source": "youtube-000001", "content": "G1la! Gestun Cuma Demi Kelihatan Kaya 😱 Sampai Sipil Diteror Pinjol?\n\nG1la! Gestun Cuma Demi Kelihatan Kaya 😱 Sampai Sipil Diteror Pinjol?\n\nLink Pendaftaran Workshop Offline (Sales Mastery): https://topcoachindonesia.myr.id/even...\nKuota Terbatas!\n\nDalam Real Money Podcast kali ini, Ogut dan Koroy blak-blakan membongkar realita gaya hidup konsumtif, mulai dari bahaya gestun kartu kredit, jebakan paylater, hingga kesalahan kredit akibat utang demi gengsi. Mereka mengupas tuntas psikologi uang di balik fenomena flexing yang menjebak banyak orang ke dalam rat race, berujung pada kredit macet, gagal bayar pinjol, hingga kebingungan para korban P2P mencari cara mengatasi teror pinjaman online dan cara menghadapi dc pinjol.\n\nTak hanya membedah cara keluar dari rat race dan memberikan solusi galbay, podcast ini juga membahas mengapa investasi bodong masih laris dan kerap menyeret influencer. Kami juga menyoroti lambatnya regulasi OJK menangani kasus ini jika dibandingkan ketegasan aturan di China, sampai muncul sindiran ala polisi India. Simak pembahasan lengkap yang penuh wawasan, kontroversi, dan perspektif yang jarang dibahas di media.\n\n00:00 - Mengapa Petinggi P2P Lending Ramai Ditangkap?\n02:19 - Mental Ngemplang, Utang & Kredit = Penyakit Kita\n04:11 - Skandal Binomo & Investasi Bodong: Kenapa Influencer yang Disalahkan?\n08:32 - Hukum Disclaimer Keuangan: Risiko Hilang Uang & Risiko Manajemen\n11:06 - Kinerja OJK vs Regulasi Tegas China\n14:00 - Miris, Edukasi Finansial Kalah Sama Algoritma!\n17:22 - Pinjol Ilegal vs P2P Legal, Siapa Yang Menang?\n20:12 - Skema Tagih Pinjol Terbaru: Teror Pakai Ambulans & Damkar\n24:54 - Terjebak Paylater Demi Kelihatan Kaya?\n31:13 - Konsep Utilitarian (Bahaya Nyicil Mobil Buat Gengsi!)\n34:54 - Sains Keuangan (Hormon Serotonin & Flexing)\n38:55 - Tekanan Pasangan: Akar Masalah Pria Terjebak Pinjol & Judi Online\n42:12 - Udah Telat Jadi Content Creator Di 2026?\n46:05 - Metrik Baru Brand: Kenapa GMV Lebih Penting dari Jumlah Followers?\n49:09 - Ancaman AI Generated Content Terhadap Profesi Influencer\n51:29 - Pilih Jadi Buzzer Politik atau Bangun Branding?\n53:12 - Fenomena Token Kripto: Dari Scam Donald Trump Hingga Artis Lokal\n55:28 - Trading Crypto & Futures Itu Halal Gak Sih?\n57:49 - Cara Deteksi Investasi Bodong Pakai AI\n\nTom MC Ifle Channel adalah channel yang sangat mendidik, mulai dari bisnis, keuangan, kepribadian, pengembangan diri, kekayaan dan kebahagiaan.\n\nMari di tonton videonya sampai habis.\nKita bersama bangun channel ini untuk menjadi channel yang bisa mendidik memperkaya dan membuat kehidupan ini jauh lebih baik.\nJangan lupa di like subscribe dan comment. Share juga di WA group, kepada orang terdekat kalian.\n--------------------------------------------------------------------\nONLINE COURSE :\n👉\"Sales Closing Techniques\" \nhttps://digital.topcoachindonesia.com...\n--------------------------------------------------------------------\n👉Ecourse \" KPI Mastery for Business Excellence\":\n https://digital.topcoachindonesia.com...\n-------------------------------------------------------------------------\n\n\nFollow Us\ninstagram :   / tommcifle  \nFacebook :   / tommcifle  \nTiktok :   / tommcifle  \nLinkedin:   / tommcifle  \nYoutube:    /   \n------------------------------------------------------------------------\nBusiness Inquiry\nTop Coach Indonesia\nTel: 021 29078909\nemail: info\n\nWebsite: \nhttp://tommcifle.com/\nhttp://topcoachindonesia.com/\n----------------------------------------------------------------------", "post_id": "S48KFEBxCkg"}}], "edges": [{"key": "archnxter", "source": "archnxter", "target": "prabowo", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "kalistohenituse", "source": "kalistohenituse", "target": "mdlwlrma", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "IDNTimes", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "IDNTimes.Korea", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "IDNTimes.Community", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "IDNTimes.Hype", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "Duniaku_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "Popbela_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "Popbela.Beauty", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "Popmama_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "idntimes.video", "source": "idntimes.video", "target": "Yummy.idn", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutriani", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutri...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutriani", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutri...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutriani", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutri...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@TomMCIfle", "source": "@TomMCIfle", "target": "tommcifle", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutriani", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutri...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutriani", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutri...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutriani", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@DesiSutriani", "source": "@DesiSutriani", "target": "desisutri...", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}