{"nodes": [{"key": "kompascom", "attributes": {"label": "kompascom", "x": 971.9604341973793, "y": 7.923475533085256, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 95.0874, "eigenvector": 333.3333, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "3922939060343644589_297782118", "id": "kompascom", "source": "instagram-000001", "content": "Kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen berpotensi meningkatkan beban cicilan masyarakat dan dunia usaha. \n\nKondisi tersebut dapat memicu kenaikan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) perbankan karena debitur menghadapi biaya pinjaman yang lebih tinggi.\n\nDi sisi lain, langkah tersebut dinilai tetap diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan menahan tekanan eksternal yang berasal dari kebijakan moneter global.\n\nMana nih suaranya yang cicilannya naik? Komen ya! \n\nContent Creator: Dian Reinis  \nProduser: Akhdi Martin\n\n#BIrate #cicilan #ekonomi #sketch", "post_id": "3922939060343644589_297782118"}}, {"key": "rerekumampung", "attributes": {"label": "rerekumampung", "x": 367.4028935764981, "y": 352.4163389781593, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 135.4995, "eigenvector": 333.3333, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922939060343644589_297782118", "id": "rerekumampung", "source": "instagram-000001", "content": "Kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen berpotensi meningkatkan beban cicilan masyarakat dan dunia usaha. \n\nKondisi tersebut dapat memicu kenaikan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) perbankan karena debitur menghadapi biaya pinjaman yang lebih tinggi.\n\nDi sisi lain, langkah tersebut dinilai tetap diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan menahan tekanan eksternal yang berasal dari kebijakan moneter global.\n\nMana nih suaranya yang cicilannya naik? Komen ya! \n\nContent Creator: Dian Reinis  \nProduser: Akhdi Martin\n\n#BIrate #cicilan #ekonomi #sketch", "post_id": "3922939060343644589_297782118"}}, {"key": "reredipalmerah", "attributes": {"label": "reredipalmerah", "x": 838.035154443818, "y": 79.3522109107373, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 135.4995, "eigenvector": 333.3333, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7653077419787619592", "id": "reredipalmerah", "source": "tiktok-000001", "content": "Kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen berpotensi meningkatkan beban cicilan masyarakat dan dunia usaha.  Kondisi tersebut dapat memicu kenaikan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) perbankan karena debitur menghadapi biaya pinjaman yang lebih tinggi. Di sisi lain, langkah tersebut dinilai tetap diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan menahan tekanan eksternal yang berasal dari kebijakan moneter global. Mana nih suaranya yang cicilannya naik? Komen ya!  Content Creator: Dian Reinis   Produser: Akhdi Martin #BIrate #cicilan #ekonomi #sketch", "post_id": "7653077419787619592"}}, {"key": "arahjakarta", "attributes": {"label": "arahjakarta", "x": 38.948842928302696, "y": 846.041435661193, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 633.9136, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 1, "degree": 2}, "_id": "7641305557936426261", "id": "arahjakarta", "source": "tiktok-000001", "content": "Presiden Prabowo Subianto melempar kebijakan populis baru dengan memerintahkan bank-bank pelat merah (Himbara) untuk memangkas bunga kredit bagi rakyat kecil menjadi maksimal 5% per tahun. Langkah ekstrem ini diambil setelah Presiden menyoroti jeratan bunga pinjaman di lapangan yang diklaimnya bisa mencekik hingga 70% setahun. Merespons titah istana, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, angkat bicara (17/5).  Meski mengapresiasi niat baik pemerintah untuk membantu kelompok unbankable, OJK langsung mengingatkan perbankan untuk memperketat tata kelola dan manajemen risiko. Otoritas mendorong bank melakukan stress test berkala serta menyiapkan pencadangan yang memadai guna mengantisipasi potensi ledakan kredit macet di tengah skenario ekonomi global yang sedang bergejolak. Perintah penurunan bunga hingga di bawah tingkat inflasi riil atau biaya dana (cost of fund) perbankan saat ini adalah kebijakan yang berisiko tinggi. Di tengah situasi makro ekonomi yang sensitif—di mana Rupiah sempat tersungkur ke level Rp17.500—memaksa bank BUMN menyalurkan kredit murah tanpa kalkulasi matang bisa mengikis ketahanan modal perbankan nasional.  Jika tidak disubsidi penuh oleh APBN melalui skema Subsidi Bunga, kebijakan ini akan mengorbankan tingkat kesehatan bank-bank negara demi pemenuhan syahwat politik jangka pendek. Publik patut waspada: tanpa pengawasan ketat, pemaksaan kredit murah berisiko menciptakan gelombang Non-Performing Loan (NPL) baru, di mana dana masyarakat justru habis menguap akibat penyaluran yang tidak kredibel dan salah sasaran. Niat baik memberi modal murah bagi rakyat jangan sampai mengorbankan kesehatan bank negara, karena merawat kepercayaan pasar jauh lebih mahal ketimbang meramu retorika di panggung pidato. Menurut lo, bunga kredit 5% ini bakal beneran bikin UMKM kita maju, atau justru bakal bikin bank-bank BUMN kita yang kolaps akibat kredit macet? Follow  untuk memantau stabilitas perbankan dan kebijakan ekonomi nasional. Tetap kritis, kawal uang negara, jangan biarkan sistem keuangan kita rapuh akibat kebijakan yang dipaksakan tanpa mitigasi risiko yang matang!", "post_id": "7641305557936426261"}}], "edges": [{"key": "kompascom", "source": "kompascom", "target": "rerekumampung", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "kompascom", "source": "kompascom", "target": "reredipalmerah", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "arahjakarta", "source": "arahjakarta", "target": "arahjakarta", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}]}