{"nodes": [{"key": "rarasauruss", "attributes": {"label": "rarasauruss", "x": 496.4286035967952, "y": 947.5612660922485, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 15.0106, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2069910117588558270", "id": "rarasauruss", "source": "tweet-000004", "content": "Mungkin ini tuh ada nya di area area terkenal yg banyak turis, hotel, area wisata nya nggak sih? Tp ini pun belum merata jugaa, kayaknya juga karimun jawa blm ada ojol nya🤣🤣 tp gatau yaaa….", "post_id": "2069910117588558270"}}, {"key": "accmawwin", "attributes": {"label": "accmawwin", "x": 513.532915387465, "y": 767.0405692584842, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 21.3901, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2069910117588558270", "id": "accmawwin", "source": "tweet-000004", "content": "Mungkin ini tuh ada nya di area area terkenal yg banyak turis, hotel, area wisata nya nggak sih? Tp ini pun belum merata jugaa, kayaknya juga karimun jawa blm ada ojol nya🤣🤣 tp gatau yaaa….", "post_id": "2069910117588558270"}}, {"key": "tanyakanrl", "attributes": {"label": "tanyakanrl", "x": 965.4813475505202, "y": 455.17478922661627, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 21.3901, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2069910117588558270", "id": "tanyakanrl", "source": "tweet-000004", "content": "Mungkin ini tuh ada nya di area area terkenal yg banyak turis, hotel, area wisata nya nggak sih? Tp ini pun belum merata jugaa, kayaknya juga karimun jawa blm ada ojol nya🤣🤣 tp gatau yaaa….", "post_id": "2069910117588558270"}}, {"key": "Ableh_Kusut", "attributes": {"label": "Ableh_Kusut", "x": 443.43677846366893, "y": 217.88887070134055, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 15.0106, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2067933062831477050", "id": "Ableh_Kusut", "source": "tweet-000004", "content": "Klo mengutip kalimat pak anies, rakyat butuh penegakan hukum yg adil, sama rata. Gmn pak ojol itu gak protes klo dia sering liat di depan polres jaktim atau di jl. Veteran (klo sore) mobil dan bus jemputan ASN parkir sampe makan badan jalan tp gak pernah ditindak.", "post_id": "2067933062831477050"}}, {"key": "prastow", "attributes": {"label": "prastow", "x": 576.5666017396444, "y": 442.5752295828267, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 27.7696, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2067933062831477050", "id": "prastow", "source": "tweet-000004", "content": "Klo mengutip kalimat pak anies, rakyat butuh penegakan hukum yg adil, sama rata. Gmn pak ojol itu gak protes klo dia sering liat di depan polres jaktim atau di jl. Veteran (klo sore) mobil dan bus jemputan ASN parkir sampe makan badan jalan tp gak pernah ditindak.", "post_id": "2067933062831477050"}}, {"key": "satlantas_karawang", "attributes": {"label": "satlantas_karawang", "x": 478.7482750561649, "y": 857.153267561186, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.4985, "eigenvector": 172.5227, "in_degree": 1, "out_degree": 27, "degree": 28}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "satlantas_karawang", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "listyosigitprabowo", "attributes": {"label": "listyosigitprabowo", "x": 663.6340015951382, "y": 591.7202643572969, "size": 5.13, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.4985, "eigenvector": 30.6506, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "listyosigitprabowo", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "divisihumaspolri", "attributes": {"label": "divisihumaspolri", "x": 466.6997284313159, "y": 104.16132010402745, "size": 5.25, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 16.4799, "eigenvector": 32.2912, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "divisihumaspolri", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "fiki_ardiansyah_2005", "attributes": {"label": "fiki_ardiansyah_2005", "x": 346.18091413515486, "y": 922.4284686230558, "size": 5.13, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.4985, "eigenvector": 30.6506, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "fiki_ardiansyah_2005", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "masbro_andry", "attributes": {"label": "masbro_andry", "x": 812.8048435405124, "y": 233.73445003522363, "size": 5.13, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.4985, "eigenvector": 30.6506, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "masbro_andry", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "aep_syaepulohse", "attributes": {"label": "aep_syaepulohse", "x": 770.8441520035749, "y": 799.9918966453437, "size": 5.13, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.4985, "eigenvector": 30.6506, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "aep_syaepulohse", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "sudier24", "attributes": {"label": "sudier24", "x": 970.9369378821352, "y": 825.8969374132889, "size": 5.13, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.4985, "eigenvector": 30.6506, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "sudier24", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "divtikpolri", "attributes": {"label": "divtikpolri", "x": 670.0076072939307, "y": 210.37283485186143, "size": 5.13, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.4985, "eigenvector": 30.6506, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "divtikpolri", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "ssdm_polri", "attributes": {"label": "ssdm_polri", "x": 134.64490847775977, "y": 673.7882930589032, "size": 5.13, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.4985, "eigenvector": 30.6506, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "ssdm_polri", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "divpropampolri", "attributes": {"label": "divpropampolri", "x": 900.3163854206948, "y": 862.4258750103623, "size": 5.13, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.4985, "eigenvector": 30.6506, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "divpropampolri", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "kapolda.jawabarat", "attributes": {"label": "kapolda.jawabarat", "x": 547.0508212766277, "y": 760.2724538106495, "size": 5.13, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.4985, "eigenvector": 30.6506, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "kapolda.jawabarat", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "kapolreskarawang", "attributes": {"label": "kapolreskarawang", "x": 310.3610912723939, "y": 766.4055252216084, "size": 5.13, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.4985, "eigenvector": 30.6506, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "kapolreskarawang", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "wakapolres_karawang", "attributes": {"label": "wakapolres_karawang", "x": 149.16800136984077, "y": 233.1429983132747, "size": 5.13, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.4985, "eigenvector": 30.6506, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "wakapolres_karawang", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "humaspoldajabar", "attributes": {"label": "humaspoldajabar", "x": 940.912306778839, "y": 827.6678996387598, "size": 5.13, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.4985, "eigenvector": 30.6506, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "humaspoldajabar", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "spripimpoldajabar", "attributes": {"label": "spripimpoldajabar", "x": 953.8512090580973, "y": 551.8452037520955, "size": 5.13, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.4985, "eigenvector": 30.6506, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "spripimpoldajabar", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "polisi_indonesia", "attributes": {"label": "polisi_indonesia", "x": 424.84691092279314, "y": 724.6084006084992, "size": 5.13, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.4985, "eigenvector": 30.6506, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "polisi_indonesia", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "Polres_karawang", "attributes": {"label": "Polres_karawang", "x": 636.901865391964, "y": 39.20262495062832, "size": 5.13, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.4985, "eigenvector": 30.6506, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "Polres_karawang", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "pwikarawang", "attributes": {"label": "pwikarawang", "x": 986.4006331396123, "y": 140.27346445448796, "size": 5.13, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.4985, "eigenvector": 30.6506, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "pwikarawang", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "halokrw", "attributes": {"label": "halokrw", "x": 115.89491704834987, "y": 831.3934083902469, "size": 5.13, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.4985, "eigenvector": 30.6506, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "halokrw", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "karawang_kekinian", "attributes": {"label": "karawang_kekinian", "x": 450.1395954570738, "y": 473.75891895110544, "size": 5.13, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.4985, "eigenvector": 30.6506, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "karawang_kekinian", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "info_karawang", "attributes": {"label": "info_karawang", "x": 882.7754834605543, "y": 150.50568213834404, "size": 5.13, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.4985, "eigenvector": 30.6506, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "info_karawang", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "infokrw", "attributes": {"label": "infokrw", "x": 425.41100406380895, "y": 600.6223451581174, "size": 5.13, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.4985, "eigenvector": 30.6506, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "infokrw", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "ckpinfo", "attributes": {"label": "ckpinfo", "x": 488.0664076990153, "y": 42.69294463932161, "size": 5.13, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.4985, "eigenvector": 30.6506, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "ckpinfo", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "karawang.update", "attributes": {"label": "karawang.update", "x": 268.5352965319936, "y": 614.4416321705544, "size": 5.13, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.4985, "eigenvector": 30.6506, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "karawang.update", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "karawanginfo_official", "attributes": {"label": "karawanginfo_official", "x": 763.017461021472, "y": 577.9780329808473, "size": 5.13, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.4985, "eigenvector": 30.6506, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "karawanginfo_official", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "dailypolri", "attributes": {"label": "dailypolri", "x": 547.2193807919217, "y": 516.8620747281402, "size": 5.13, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.4985, "eigenvector": 30.6506, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "dailypolri", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "ngikutkomandan", "attributes": {"label": "ngikutkomandan", "x": 820.512087875638, "y": 837.7658722715079, "size": 5.13, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.4985, "eigenvector": 30.6506, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "ngikutkomandan", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "jawapos", "attributes": {"label": "jawapos", "x": 443.7211766435744, "y": 983.0471783704817, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.0106, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3924977234364226652_1413501676", "id": "jawapos", "source": "instagram-000001", "content": "Sebuah mobil listrik BMW i5 menjadi sasaran amukan massa di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (22/6/2026) pagi, setelah diduga terlibat kasus tabrak lari. Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.15 WIB di depan Universitas Mercu Buana, Kembangan, saat kendaraan yang dikemudikan pria berinisial ASW (26) menabrak pengendara motor berinisial S (53).\n\nKabar tersebut turut disampaikan melalui unggahan threads seorang pelanggan yang memasan makanan dari akun  Dalam unggahannya, ia menceritakan bahwa pesanan yang dipesan melalui layanan ojol tidak kunjung bergerak dalam waktu lama hingga akhirnya datang driver lain yang mengantarkan makanan sambil menyampaikan permintaan maaf. Pengemudi pengganti tersebut disebut mengabarkan bahwa driver yang seharusnya mengantar makanan mengalami kecelakaan.\n\nMenurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, mobil tersebut awalnya melaju di Jalan Meruya Selatan sebelum menabrak sepeda motor Honda Supra. Korban mengalami luka lecet pada tangan dan kaki dan langsung dilarikan ke RSUD Kembangan untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah kejadian, mobil tersebut diduga sempat meninggalkan lokasi hingga kemudian dikejar warga.\n\nDalam video yang beredar, mobil BMW berwarna hitam itu terlihat rusak setelah dilempari batu dan dipukul massa, dengan kaca pecah serta bodi kendaraan mengalami kerusakan. Kendaraan tersebut akhirnya berhenti di sekitar kawasan menuju gerbang Tol Kebon Jeruk dalam kondisi ban depan tersangkut pembatas jalan. Pihak kepolisian menegaskan kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan belum dapat menyimpulkan dugaan tabrak lari yang beredar di media sosial.\n\nKreator: Rayhan Putra", "post_id": "3924977234364226652_1413501676"}}, {"key": "dwipriscilla.", "attributes": {"label": "dwipriscilla.", "x": 944.1593099935758, "y": 212.284850920895, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 27.7696, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3924977234364226652_1413501676", "id": "dwipriscilla.", "source": "instagram-000001", "content": "Sebuah mobil listrik BMW i5 menjadi sasaran amukan massa di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (22/6/2026) pagi, setelah diduga terlibat kasus tabrak lari. Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.15 WIB di depan Universitas Mercu Buana, Kembangan, saat kendaraan yang dikemudikan pria berinisial ASW (26) menabrak pengendara motor berinisial S (53).\n\nKabar tersebut turut disampaikan melalui unggahan threads seorang pelanggan yang memasan makanan dari akun  Dalam unggahannya, ia menceritakan bahwa pesanan yang dipesan melalui layanan ojol tidak kunjung bergerak dalam waktu lama hingga akhirnya datang driver lain yang mengantarkan makanan sambil menyampaikan permintaan maaf. Pengemudi pengganti tersebut disebut mengabarkan bahwa driver yang seharusnya mengantar makanan mengalami kecelakaan.\n\nMenurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, mobil tersebut awalnya melaju di Jalan Meruya Selatan sebelum menabrak sepeda motor Honda Supra. Korban mengalami luka lecet pada tangan dan kaki dan langsung dilarikan ke RSUD Kembangan untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah kejadian, mobil tersebut diduga sempat meninggalkan lokasi hingga kemudian dikejar warga.\n\nDalam video yang beredar, mobil BMW berwarna hitam itu terlihat rusak setelah dilempari batu dan dipukul massa, dengan kaca pecah serta bodi kendaraan mengalami kerusakan. Kendaraan tersebut akhirnya berhenti di sekitar kawasan menuju gerbang Tol Kebon Jeruk dalam kondisi ban depan tersangkut pembatas jalan. Pihak kepolisian menegaskan kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan belum dapat menyimpulkan dugaan tabrak lari yang beredar di media sosial.\n\nKreator: Rayhan Putra", "post_id": "3924977234364226652_1413501676"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "attributes": {"label": "polrespelabuhantanjungpriok_", "x": 289.39068056234663, "y": 268.7637210109713, "size": 3.64, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.0106, "eigenvector": 9.2346, "in_degree": 0, "out_degree": 13, "degree": 13}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "kapoldametrojaya", "attributes": {"label": "kapoldametrojaya", "x": 258.3587704341762, "y": 116.76547674819382, "size": 3.11, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.992, "eigenvector": 1.6406, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "kapoldametrojaya", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "adeary_millcop", "attributes": {"label": "adeary_millcop", "x": 640.6130034253315, "y": 797.4714815289016, "size": 3.11, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.992, "eigenvector": 1.6406, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "adeary_millcop", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "buher2000", "attributes": {"label": "buher2000", "x": 523.8919902068147, "y": 70.26520614016974, "size": 3.11, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.992, "eigenvector": 1.6406, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "buher2000", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "spripim.polri", "attributes": {"label": "spripim.polri", "x": 176.72737568289065, "y": 63.34257465892368, "size": 3.11, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.992, "eigenvector": 1.6406, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "spripim.polri", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "poldametrojaya", "attributes": {"label": "poldametrojaya", "x": 851.9365989350375, "y": 902.6567860154737, "size": 3.11, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.992, "eigenvector": 1.6406, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "poldametrojaya", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "jakut_update", "attributes": {"label": "jakut_update", "x": 473.6389423009217, "y": 149.39490389027986, "size": 3.11, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.992, "eigenvector": 1.6406, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "jakut_update", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "sekitaran_jakut", "attributes": {"label": "sekitaran_jakut", "x": 551.0284954414873, "y": 258.38220824924963, "size": 3.11, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.992, "eigenvector": 1.6406, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "sekitaran_jakut", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "jakut.info", "attributes": {"label": "jakut.info", "x": 679.2745155465637, "y": 991.6724083616139, "size": 3.11, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.992, "eigenvector": 1.6406, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "jakut.info", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "ditbinmas.pmj", "attributes": {"label": "ditbinmas.pmj", "x": 297.49754280564713, "y": 659.6722876087275, "size": 3.11, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.992, "eigenvector": 1.6406, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "ditbinmas.pmj", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "tmcpoldametro", "attributes": {"label": "tmcpoldametro", "x": 63.56411534486439, "y": 896.6560934477778, "size": 3.11, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.992, "eigenvector": 1.6406, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "tmcpoldametro", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "birosdmpmj", "attributes": {"label": "birosdmpmj", "x": 201.60272138383573, "y": 907.7533819655532, "size": 3.11, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.992, "eigenvector": 1.6406, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "birosdmpmj", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "aris_awo", "attributes": {"label": "aris_awo", "x": 388.30349331452095, "y": 583.9886675677621, "size": 3.11, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 15.992, "eigenvector": 1.6406, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "aris_awo", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "iksanarrafi", "attributes": {"label": "iksanarrafi", "x": 474.9737982602399, "y": 569.2374864001416, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 15.0106, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 19, "degree": 19}, "_id": "7643940284170128647", "id": "iksanarrafi", "source": "tiktok-000001", "content": "Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.  Di tengah ratusan kepala daerah dari seluruh Indonesia,  Plt Bupati Lampung tengah, I Komang Koheri menerima penghargaan bergengsi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) atas kepedulian dan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Lampung tengah dalam mendukung program revitalisasi bahasa daerah. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Plt Bupati Lampung tengah, I Komang Koheri  pada puncak kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 yang digelar di Gedung Garuda, Pusat Diklat Kemendikdasmen, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Senin, 25 Mei 2026  Piagam penghargaan yang ditandatangani langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti diserahkan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq. Momentum itu terasa semakin istimewa ketika nama Plt Bupati Lampung Tengah  disebut sebagai penerima penghargaan dari berbagai penjuru Indonesia. Momen tersebut menandai pengakuan nasional atas konsistensi pemkab Lampung tengah  dalam menjaga eksistensi bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya bangsa. Dalam sambutannya, Wakil Mendikdasmen, Dr Fajar Riza Ul Haq menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah yang telah menunjukkan kepedulian nyata terhadap pelestarian bahasa ibu. Ia menegaskan bahwa bahasa daerah merupakan fondasi kebudayaan bangsa yang harus dijaga melalui kebijakan nyata, kolaborasi lintas sektor, dan keterlibatan aktif pemerintah daerah. Keberhasilan pemkab Lampung tengah meraih penghargaan ini tidak datang secara instan. tetapi melalui tahapan penilaian yang dilakukan secara ketat melalui verifikasi dokumen resmi dan bukti dukung pelaksanaan program revitalisasi bahasa daerah di masing-masing daerah. Kabupaten Lampung tengah dinilai berhasil memenuhi enam indikator utama menjadikannya salah satu daerah dengan capaian paling lengkap secara nasional. PRABU.com   LESPER  Wenda  gemoy  YAN  irawan  JUNTAK  Aqso OJOL", "post_id": "7643940284170128647"}}, {"key": "MEDIA", "attributes": {"label": "MEDIA", "x": 157.9635000294538, "y": 420.21327414532584, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 15.6821, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "7643940284170128647", "id": "MEDIA", "source": "tiktok-000001", "content": "Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.  Di tengah ratusan kepala daerah dari seluruh Indonesia,  Plt Bupati Lampung tengah, I Komang Koheri menerima penghargaan bergengsi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) atas kepedulian dan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Lampung tengah dalam mendukung program revitalisasi bahasa daerah. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Plt Bupati Lampung tengah, I Komang Koheri  pada puncak kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 yang digelar di Gedung Garuda, Pusat Diklat Kemendikdasmen, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Senin, 25 Mei 2026  Piagam penghargaan yang ditandatangani langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti diserahkan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq. Momentum itu terasa semakin istimewa ketika nama Plt Bupati Lampung Tengah  disebut sebagai penerima penghargaan dari berbagai penjuru Indonesia. Momen tersebut menandai pengakuan nasional atas konsistensi pemkab Lampung tengah  dalam menjaga eksistensi bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya bangsa. Dalam sambutannya, Wakil Mendikdasmen, Dr Fajar Riza Ul Haq menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah yang telah menunjukkan kepedulian nyata terhadap pelestarian bahasa ibu. Ia menegaskan bahwa bahasa daerah merupakan fondasi kebudayaan bangsa yang harus dijaga melalui kebijakan nyata, kolaborasi lintas sektor, dan keterlibatan aktif pemerintah daerah. Keberhasilan pemkab Lampung tengah meraih penghargaan ini tidak datang secara instan. tetapi melalui tahapan penilaian yang dilakukan secara ketat melalui verifikasi dokumen resmi dan bukti dukung pelaksanaan program revitalisasi bahasa daerah di masing-masing daerah. Kabupaten Lampung tengah dinilai berhasil memenuhi enam indikator utama menjadikannya salah satu daerah dengan capaian paling lengkap secara nasional. PRABU.com   LESPER  Wenda  gemoy  YAN  irawan  JUNTAK  Aqso OJOL", "post_id": "7643940284170128647"}}, {"key": "BOYDompea", "attributes": {"label": "BOYDompea", "x": 605.058848869396, "y": 716.0130497208069, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 15.6821, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "7643940284170128647", "id": "BOYDompea", "source": "tiktok-000001", "content": "Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.  Di tengah ratusan kepala daerah dari seluruh Indonesia,  Plt Bupati Lampung tengah, I Komang Koheri menerima penghargaan bergengsi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) atas kepedulian dan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Lampung tengah dalam mendukung program revitalisasi bahasa daerah. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Plt Bupati Lampung tengah, I Komang Koheri  pada puncak kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 yang digelar di Gedung Garuda, Pusat Diklat Kemendikdasmen, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Senin, 25 Mei 2026  Piagam penghargaan yang ditandatangani langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti diserahkan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq. Momentum itu terasa semakin istimewa ketika nama Plt Bupati Lampung Tengah  disebut sebagai penerima penghargaan dari berbagai penjuru Indonesia. Momen tersebut menandai pengakuan nasional atas konsistensi pemkab Lampung tengah  dalam menjaga eksistensi bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya bangsa. Dalam sambutannya, Wakil Mendikdasmen, Dr Fajar Riza Ul Haq menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah yang telah menunjukkan kepedulian nyata terhadap pelestarian bahasa ibu. Ia menegaskan bahwa bahasa daerah merupakan fondasi kebudayaan bangsa yang harus dijaga melalui kebijakan nyata, kolaborasi lintas sektor, dan keterlibatan aktif pemerintah daerah. Keberhasilan pemkab Lampung tengah meraih penghargaan ini tidak datang secara instan. tetapi melalui tahapan penilaian yang dilakukan secara ketat melalui verifikasi dokumen resmi dan bukti dukung pelaksanaan program revitalisasi bahasa daerah di masing-masing daerah. Kabupaten Lampung tengah dinilai berhasil memenuhi enam indikator utama menjadikannya salah satu daerah dengan capaian paling lengkap secara nasional. PRABU.com   LESPER  Wenda  gemoy  YAN  irawan  JUNTAK  Aqso OJOL", "post_id": "7643940284170128647"}}, {"key": "LSM", "attributes": {"label": "LSM", "x": 786.3111386446061, "y": 138.7251669953543, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 15.6821, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "7643940284170128647", "id": "LSM", "source": "tiktok-000001", "content": "Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.  Di tengah ratusan kepala daerah dari seluruh Indonesia,  Plt Bupati Lampung tengah, I Komang Koheri menerima penghargaan bergengsi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) atas kepedulian dan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Lampung tengah dalam mendukung program revitalisasi bahasa daerah. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Plt Bupati Lampung tengah, I Komang Koheri  pada puncak kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 yang digelar di Gedung Garuda, Pusat Diklat Kemendikdasmen, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Senin, 25 Mei 2026  Piagam penghargaan yang ditandatangani langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti diserahkan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq. Momentum itu terasa semakin istimewa ketika nama Plt Bupati Lampung Tengah  disebut sebagai penerima penghargaan dari berbagai penjuru Indonesia. Momen tersebut menandai pengakuan nasional atas konsistensi pemkab Lampung tengah  dalam menjaga eksistensi bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya bangsa. Dalam sambutannya, Wakil Mendikdasmen, Dr Fajar Riza Ul Haq menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah yang telah menunjukkan kepedulian nyata terhadap pelestarian bahasa ibu. Ia menegaskan bahwa bahasa daerah merupakan fondasi kebudayaan bangsa yang harus dijaga melalui kebijakan nyata, kolaborasi lintas sektor, dan keterlibatan aktif pemerintah daerah. Keberhasilan pemkab Lampung tengah meraih penghargaan ini tidak datang secara instan. tetapi melalui tahapan penilaian yang dilakukan secara ketat melalui verifikasi dokumen resmi dan bukti dukung pelaksanaan program revitalisasi bahasa daerah di masing-masing daerah. Kabupaten Lampung tengah dinilai berhasil memenuhi enam indikator utama menjadikannya salah satu daerah dengan capaian paling lengkap secara nasional. PRABU.com   LESPER  Wenda  gemoy  YAN  irawan  JUNTAK  Aqso OJOL", "post_id": "7643940284170128647"}}, {"key": "Uncu", "attributes": {"label": "Uncu", "x": 119.23850020775883, "y": 941.4118970510065, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 15.6821, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "7643940284170128647", "id": "Uncu", "source": "tiktok-000001", "content": "Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.  Di tengah ratusan kepala daerah dari seluruh Indonesia,  Plt Bupati Lampung tengah, I Komang Koheri menerima penghargaan bergengsi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) atas kepedulian dan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Lampung tengah dalam mendukung program revitalisasi bahasa daerah. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Plt Bupati Lampung tengah, I Komang Koheri  pada puncak kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 yang digelar di Gedung Garuda, Pusat Diklat Kemendikdasmen, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Senin, 25 Mei 2026  Piagam penghargaan yang ditandatangani langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti diserahkan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq. Momentum itu terasa semakin istimewa ketika nama Plt Bupati Lampung Tengah  disebut sebagai penerima penghargaan dari berbagai penjuru Indonesia. Momen tersebut menandai pengakuan nasional atas konsistensi pemkab Lampung tengah  dalam menjaga eksistensi bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya bangsa. Dalam sambutannya, Wakil Mendikdasmen, Dr Fajar Riza Ul Haq menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah yang telah menunjukkan kepedulian nyata terhadap pelestarian bahasa ibu. Ia menegaskan bahwa bahasa daerah merupakan fondasi kebudayaan bangsa yang harus dijaga melalui kebijakan nyata, kolaborasi lintas sektor, dan keterlibatan aktif pemerintah daerah. Keberhasilan pemkab Lampung tengah meraih penghargaan ini tidak datang secara instan. tetapi melalui tahapan penilaian yang dilakukan secara ketat melalui verifikasi dokumen resmi dan bukti dukung pelaksanaan program revitalisasi bahasa daerah di masing-masing daerah. Kabupaten Lampung tengah dinilai berhasil memenuhi enam indikator utama menjadikannya salah satu daerah dengan capaian paling lengkap secara nasional. PRABU.com   LESPER  Wenda  gemoy  YAN  irawan  JUNTAK  Aqso OJOL", "post_id": "7643940284170128647"}}, {"key": "dedi", "attributes": {"label": "dedi", "x": 200.77545454219182, "y": 520.8160040147584, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 15.6821, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "7643940284170128647", "id": "dedi", "source": "tiktok-000001", "content": "Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.  Di tengah ratusan kepala daerah dari seluruh Indonesia,  Plt Bupati Lampung tengah, I Komang Koheri menerima penghargaan bergengsi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) atas kepedulian dan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Lampung tengah dalam mendukung program revitalisasi bahasa daerah. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Plt Bupati Lampung tengah, I Komang Koheri  pada puncak kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 yang digelar di Gedung Garuda, Pusat Diklat Kemendikdasmen, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Senin, 25 Mei 2026  Piagam penghargaan yang ditandatangani langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti diserahkan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq. Momentum itu terasa semakin istimewa ketika nama Plt Bupati Lampung Tengah  disebut sebagai penerima penghargaan dari berbagai penjuru Indonesia. Momen tersebut menandai pengakuan nasional atas konsistensi pemkab Lampung tengah  dalam menjaga eksistensi bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya bangsa. Dalam sambutannya, Wakil Mendikdasmen, Dr Fajar Riza Ul Haq menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah yang telah menunjukkan kepedulian nyata terhadap pelestarian bahasa ibu. Ia menegaskan bahwa bahasa daerah merupakan fondasi kebudayaan bangsa yang harus dijaga melalui kebijakan nyata, kolaborasi lintas sektor, dan keterlibatan aktif pemerintah daerah. Keberhasilan pemkab Lampung tengah meraih penghargaan ini tidak datang secara instan. tetapi melalui tahapan penilaian yang dilakukan secara ketat melalui verifikasi dokumen resmi dan bukti dukung pelaksanaan program revitalisasi bahasa daerah di masing-masing daerah. Kabupaten Lampung tengah dinilai berhasil memenuhi enam indikator utama menjadikannya salah satu daerah dengan capaian paling lengkap secara nasional. PRABU.com   LESPER  Wenda  gemoy  YAN  irawan  JUNTAK  Aqso OJOL", "post_id": "7643940284170128647"}}, {"key": "HENDRA", "attributes": {"label": "HENDRA", "x": 785.8440955887646, "y": 921.228167750274, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 15.6821, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "7643940284170128647", "id": "HENDRA", "source": "tiktok-000001", "content": "Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.  Di tengah ratusan kepala daerah dari seluruh Indonesia,  Plt Bupati Lampung tengah, I Komang Koheri menerima penghargaan bergengsi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) atas kepedulian dan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Lampung tengah dalam mendukung program revitalisasi bahasa daerah. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Plt Bupati Lampung tengah, I Komang Koheri  pada puncak kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 yang digelar di Gedung Garuda, Pusat Diklat Kemendikdasmen, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Senin, 25 Mei 2026  Piagam penghargaan yang ditandatangani langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti diserahkan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq. Momentum itu terasa semakin istimewa ketika nama Plt Bupati Lampung Tengah  disebut sebagai penerima penghargaan dari berbagai penjuru Indonesia. Momen tersebut menandai pengakuan nasional atas konsistensi pemkab Lampung tengah  dalam menjaga eksistensi bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya bangsa. Dalam sambutannya, Wakil Mendikdasmen, Dr Fajar Riza Ul Haq menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah yang telah menunjukkan kepedulian nyata terhadap pelestarian bahasa ibu. Ia menegaskan bahwa bahasa daerah merupakan fondasi kebudayaan bangsa yang harus dijaga melalui kebijakan nyata, kolaborasi lintas sektor, dan keterlibatan aktif pemerintah daerah. Keberhasilan pemkab Lampung tengah meraih penghargaan ini tidak datang secara instan. tetapi melalui tahapan penilaian yang dilakukan secara ketat melalui verifikasi dokumen resmi dan bukti dukung pelaksanaan program revitalisasi bahasa daerah di masing-masing daerah. Kabupaten Lampung tengah dinilai berhasil memenuhi enam indikator utama menjadikannya salah satu daerah dengan capaian paling lengkap secara nasional. PRABU.com   LESPER  Wenda  gemoy  YAN  irawan  JUNTAK  Aqso OJOL", "post_id": "7643940284170128647"}}, {"key": "doni", "attributes": {"label": "doni", "x": 259.06400217300074, "y": 187.3718154119577, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 15.6821, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "7643940284170128647", "id": "doni", "source": "tiktok-000001", "content": "Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.  Di tengah ratusan kepala daerah dari seluruh Indonesia,  Plt Bupati Lampung tengah, I Komang Koheri menerima penghargaan bergengsi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) atas kepedulian dan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Lampung tengah dalam mendukung program revitalisasi bahasa daerah. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Plt Bupati Lampung tengah, I Komang Koheri  pada puncak kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 yang digelar di Gedung Garuda, Pusat Diklat Kemendikdasmen, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Senin, 25 Mei 2026  Piagam penghargaan yang ditandatangani langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti diserahkan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq. Momentum itu terasa semakin istimewa ketika nama Plt Bupati Lampung Tengah  disebut sebagai penerima penghargaan dari berbagai penjuru Indonesia. Momen tersebut menandai pengakuan nasional atas konsistensi pemkab Lampung tengah  dalam menjaga eksistensi bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya bangsa. Dalam sambutannya, Wakil Mendikdasmen, Dr Fajar Riza Ul Haq menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah yang telah menunjukkan kepedulian nyata terhadap pelestarian bahasa ibu. Ia menegaskan bahwa bahasa daerah merupakan fondasi kebudayaan bangsa yang harus dijaga melalui kebijakan nyata, kolaborasi lintas sektor, dan keterlibatan aktif pemerintah daerah. Keberhasilan pemkab Lampung tengah meraih penghargaan ini tidak datang secara instan. tetapi melalui tahapan penilaian yang dilakukan secara ketat melalui verifikasi dokumen resmi dan bukti dukung pelaksanaan program revitalisasi bahasa daerah di masing-masing daerah. Kabupaten Lampung tengah dinilai berhasil memenuhi enam indikator utama menjadikannya salah satu daerah dengan capaian paling lengkap secara nasional. PRABU.com   LESPER  Wenda  gemoy  YAN  irawan  JUNTAK  Aqso OJOL", "post_id": "7643940284170128647"}}, {"key": "BG", "attributes": {"label": "BG", "x": 868.4620032500605, "y": 151.32960301061937, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 15.6821, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7643940284170128647", "id": "BG", "source": "tiktok-000001", "content": "Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.  Di tengah ratusan kepala daerah dari seluruh Indonesia,  Plt Bupati Lampung tengah, I Komang Koheri menerima penghargaan bergengsi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) atas kepedulian dan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Lampung tengah dalam mendukung program revitalisasi bahasa daerah. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Plt Bupati Lampung tengah, I Komang Koheri  pada puncak kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 yang digelar di Gedung Garuda, Pusat Diklat Kemendikdasmen, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Senin, 25 Mei 2026  Piagam penghargaan yang ditandatangani langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti diserahkan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq. Momentum itu terasa semakin istimewa ketika nama Plt Bupati Lampung Tengah  disebut sebagai penerima penghargaan dari berbagai penjuru Indonesia. Momen tersebut menandai pengakuan nasional atas konsistensi pemkab Lampung tengah  dalam menjaga eksistensi bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya bangsa. Dalam sambutannya, Wakil Mendikdasmen, Dr Fajar Riza Ul Haq menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah yang telah menunjukkan kepedulian nyata terhadap pelestarian bahasa ibu. Ia menegaskan bahwa bahasa daerah merupakan fondasi kebudayaan bangsa yang harus dijaga melalui kebijakan nyata, kolaborasi lintas sektor, dan keterlibatan aktif pemerintah daerah. Keberhasilan pemkab Lampung tengah meraih penghargaan ini tidak datang secara instan. tetapi melalui tahapan penilaian yang dilakukan secara ketat melalui verifikasi dokumen resmi dan bukti dukung pelaksanaan program revitalisasi bahasa daerah di masing-masing daerah. Kabupaten Lampung tengah dinilai berhasil memenuhi enam indikator utama menjadikannya salah satu daerah dengan capaian paling lengkap secara nasional. PRABU.com   LESPER  Wenda  gemoy  YAN  irawan  JUNTAK  Aqso OJOL", "post_id": "7643940284170128647"}}, {"key": "Abah", "attributes": {"label": "Abah", "x": 422.4056850615695, "y": 915.162497559784, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 15.6821, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "7643940284170128647", "id": "Abah", "source": "tiktok-000001", "content": "Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.  Di tengah ratusan kepala daerah dari seluruh Indonesia,  Plt Bupati Lampung tengah, I Komang Koheri menerima penghargaan bergengsi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) atas kepedulian dan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Lampung tengah dalam mendukung program revitalisasi bahasa daerah. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Plt Bupati Lampung tengah, I Komang Koheri  pada puncak kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 yang digelar di Gedung Garuda, Pusat Diklat Kemendikdasmen, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Senin, 25 Mei 2026  Piagam penghargaan yang ditandatangani langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti diserahkan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq. Momentum itu terasa semakin istimewa ketika nama Plt Bupati Lampung Tengah  disebut sebagai penerima penghargaan dari berbagai penjuru Indonesia. Momen tersebut menandai pengakuan nasional atas konsistensi pemkab Lampung tengah  dalam menjaga eksistensi bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya bangsa. Dalam sambutannya, Wakil Mendikdasmen, Dr Fajar Riza Ul Haq menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah yang telah menunjukkan kepedulian nyata terhadap pelestarian bahasa ibu. Ia menegaskan bahwa bahasa daerah merupakan fondasi kebudayaan bangsa yang harus dijaga melalui kebijakan nyata, kolaborasi lintas sektor, dan keterlibatan aktif pemerintah daerah. Keberhasilan pemkab Lampung tengah meraih penghargaan ini tidak datang secara instan. tetapi melalui tahapan penilaian yang dilakukan secara ketat melalui verifikasi dokumen resmi dan bukti dukung pelaksanaan program revitalisasi bahasa daerah di masing-masing daerah. Kabupaten Lampung tengah dinilai berhasil memenuhi enam indikator utama menjadikannya salah satu daerah dengan capaian paling lengkap secara nasional. PRABU.com   LESPER  Wenda  gemoy  YAN  irawan  JUNTAK  Aqso OJOL", "post_id": "7643940284170128647"}}, {"key": "dewi", "attributes": {"label": "dewi", "x": 204.8818107546806, "y": 63.857938793056015, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 15.6821, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7643940284170128647", "id": "dewi", "source": "tiktok-000001", "content": "Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.  Di tengah ratusan kepala daerah dari seluruh Indonesia,  Plt Bupati Lampung tengah, I Komang Koheri menerima penghargaan bergengsi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) atas kepedulian dan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Lampung tengah dalam mendukung program revitalisasi bahasa daerah. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Plt Bupati Lampung tengah, I Komang Koheri  pada puncak kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 yang digelar di Gedung Garuda, Pusat Diklat Kemendikdasmen, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Senin, 25 Mei 2026  Piagam penghargaan yang ditandatangani langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti diserahkan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq. Momentum itu terasa semakin istimewa ketika nama Plt Bupati Lampung Tengah  disebut sebagai penerima penghargaan dari berbagai penjuru Indonesia. Momen tersebut menandai pengakuan nasional atas konsistensi pemkab Lampung tengah  dalam menjaga eksistensi bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya bangsa. Dalam sambutannya, Wakil Mendikdasmen, Dr Fajar Riza Ul Haq menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah yang telah menunjukkan kepedulian nyata terhadap pelestarian bahasa ibu. Ia menegaskan bahwa bahasa daerah merupakan fondasi kebudayaan bangsa yang harus dijaga melalui kebijakan nyata, kolaborasi lintas sektor, dan keterlibatan aktif pemerintah daerah. Keberhasilan pemkab Lampung tengah meraih penghargaan ini tidak datang secara instan. tetapi melalui tahapan penilaian yang dilakukan secara ketat melalui verifikasi dokumen resmi dan bukti dukung pelaksanaan program revitalisasi bahasa daerah di masing-masing daerah. Kabupaten Lampung tengah dinilai berhasil memenuhi enam indikator utama menjadikannya salah satu daerah dengan capaian paling lengkap secara nasional. PRABU.com   LESPER  Wenda  gemoy  YAN  irawan  JUNTAK  Aqso OJOL", "post_id": "7643940284170128647"}}, {"key": "bejo", "attributes": {"label": "bejo", "x": 759.3694538251126, "y": 256.6248887242891, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 15.6821, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7642727304858176775", "id": "bejo", "source": "tiktok-000001", "content": "LAMPUNG TEGAH - (KomalaNews.com) - Setelah sempat Viral beritakan beberapa media Online, akhir nya BKPSDM Kabupaten Lampung Tengah menunjukan ketegasan nya dengan mengupload SK Putusan Bupati dengan Nomor 800.1.6.2/295/B.a.VII.04/2026 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Yasir Asromi (Sekwan DPRD Lampung Tengah). Pada Hari Selasa (19/05/2026) awak media mendapatkan informasi dari pelapor (Hidayat) bahwa SK Putusan Bupati terkait Sanksi Yasir Asromi sudah di Upload BKPSDM Lampung Tengah di Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) Milik BKN. Hal ini menambah rentetan buruk perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait kinerja serta tanggung jawab mereka sebagai seorang Aparatur Sipil Negara di ruang lingkung Pemkab Lampung Tengah. Menurut salah satu sumber terpercaya menjelaskan kepada awak media bahwa kejadian ini jadi yang pertama kali nya. seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan Eselon IV/c atau IV/b yang setara dengan Golongan Eselon II.a atau II.b, yang menjabat sebagai Sekwan DPRD di laporkan dan di berikan sanksi disiplin serta Putusan sanksi sudah terupload di Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) Milik BKN, “Jika Sudah Terupload di Aplikasi SAPK Milik BKN itu tidak akan hilang sampai pensiun (Buku Hitam), bahkan itu bisa jadi barometer Bupati/walikota untuk mempertimbangkan yang bersangkutan menduduki suatu OPD di pemerintahan,” Ujar nya. Hidayat selaku pelapor juga menambahkan bahwa ini sebagai contoh bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di pemkab Lampung Tengah untuk segera berbenah diri karna masih banyak di temukan para ASN tidak pernah berada di tempat, mereka hanya datang untuk absen lalu pergi sehingga pada saat masyarakat membutuhkan pelayanan publik tidak ada yang melayani,” Ucap nya. Lanjut Hidayat, diri nya mengapresiasi Plt Kaban BKPSDM Lampung Tengah Toheran yang telah secara tegas menugaskan staf nya widiyono untuk segera melakukan tindakan peng Uploadtan SK Putusan Sanksi Yasir Asromi kedalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) Milik BKN,”Tegas nya. (Tim-Red) PRABU.com   LESPER  Wenda  gemoy  Aqso OJOL  YAN  irawan", "post_id": "7642727304858176775"}}, {"key": "jawaposofficial", "attributes": {"label": "jawaposofficial", "x": 139.04782237464985, "y": 904.5768855109911, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 15.0106, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7654121054025174279", "id": "jawaposofficial", "source": "tiktok-000001", "content": "Sebuah mobil listrik BMW i5 menjadi sasaran amukan massa di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (22/6/2026) pagi, setelah diduga terlibat kasus tabrak lari. Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.15 WIB di depan Universitas Mercu Buana, Kembangan, saat kendaraan yang dikemudikan pria berinisial ASW (26) menabrak pengendara motor berinisial S (53). Kabar tersebut turut disampaikan melalui unggahan threads seorang pelanggan yang memasan makanan dari akun  Dalam unggahannya, ia menceritakan bahwa pesanan yang dipesan melalui layanan ojol tidak kunjung bergerak dalam waktu lama hingga akhirnya datang driver lain yang mengantarkan makanan sambil menyampaikan permintaan maaf. Pengemudi pengganti tersebut disebut mengabarkan bahwa driver yang seharusnya mengantar makanan mengalami kecelakaan dan dilaporkan meninggal dunia. Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, mobil tersebut awalnya melaju di Jalan Meruya Selatan sebelum menabrak sepeda motor Honda Supra. Korban mengalami luka lecet pada tangan dan kaki dan langsung dilarikan ke RSUD Kembangan untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah kejadian, mobil tersebut diduga sempat meninggalkan lokasi hingga kemudian dikejar warga. Dalam video yang beredar, mobil BMW berwarna hitam itu terlihat rusak setelah dilempari batu dan dipukul massa, dengan kaca pecah serta bodi kendaraan mengalami kerusakan. Kendaraan tersebut akhirnya berhenti di sekitar kawasan menuju gerbang Tol Kebon Jeruk dalam kondisi ban depan tersangkut pembatas jalan. Pihak kepolisian menegaskan kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan belum dapat menyimpulkan dugaan tabrak lari yang beredar di media sosial. Kreator: Rayhan Putra", "post_id": "7654121054025174279"}}, {"key": "dwipriscilla..", "attributes": {"label": "dwipriscilla..", "x": 423.7275595744474, "y": 973.1080336089593, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 27.7696, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7654121054025174279", "id": "dwipriscilla..", "source": "tiktok-000001", "content": "Sebuah mobil listrik BMW i5 menjadi sasaran amukan massa di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (22/6/2026) pagi, setelah diduga terlibat kasus tabrak lari. Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.15 WIB di depan Universitas Mercu Buana, Kembangan, saat kendaraan yang dikemudikan pria berinisial ASW (26) menabrak pengendara motor berinisial S (53). Kabar tersebut turut disampaikan melalui unggahan threads seorang pelanggan yang memasan makanan dari akun  Dalam unggahannya, ia menceritakan bahwa pesanan yang dipesan melalui layanan ojol tidak kunjung bergerak dalam waktu lama hingga akhirnya datang driver lain yang mengantarkan makanan sambil menyampaikan permintaan maaf. Pengemudi pengganti tersebut disebut mengabarkan bahwa driver yang seharusnya mengantar makanan mengalami kecelakaan dan dilaporkan meninggal dunia. Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, mobil tersebut awalnya melaju di Jalan Meruya Selatan sebelum menabrak sepeda motor Honda Supra. Korban mengalami luka lecet pada tangan dan kaki dan langsung dilarikan ke RSUD Kembangan untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah kejadian, mobil tersebut diduga sempat meninggalkan lokasi hingga kemudian dikejar warga. Dalam video yang beredar, mobil BMW berwarna hitam itu terlihat rusak setelah dilempari batu dan dipukul massa, dengan kaca pecah serta bodi kendaraan mengalami kerusakan. Kendaraan tersebut akhirnya berhenti di sekitar kawasan menuju gerbang Tol Kebon Jeruk dalam kondisi ban depan tersangkut pembatas jalan. Pihak kepolisian menegaskan kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan belum dapat menyimpulkan dugaan tabrak lari yang beredar di media sosial. Kreator: Rayhan Putra", "post_id": "7654121054025174279"}}], "edges": [{"key": "rarasauruss", "source": "rarasauruss", "target": "accmawwin", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "rarasauruss", "source": "rarasauruss", "target": "tanyakanrl", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "Ableh_Kusut", "source": "Ableh_Kusut", "target": "prastow", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "listyosigitprabowo", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "divisihumaspolri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "fiki_ardiansyah_2005", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "masbro_andry", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "aep_syaepulohse", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "sudier24", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "divtikpolri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "ssdm_polri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "divpropampolri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "kapolda.jawabarat", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "kapolreskarawang", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "wakapolres_karawang", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "satlantas_karawang", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "humaspoldajabar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "spripimpoldajabar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "polisi_indonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "Polres_karawang", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "pwikarawang", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "halokrw", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "karawang_kekinian", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "info_karawang", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "infokrw", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "ckpinfo", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "karawang.update", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "karawanginfo_official", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "dailypolri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "ngikutkomandan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "jawapos", "source": "jawapos", "target": "dwipriscilla.", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "kapoldametrojaya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "adeary_millcop", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "buher2000", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "divisihumaspolri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "spripim.polri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "poldametrojaya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "jakut_update", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "sekitaran_jakut", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "jakut.info", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "ditbinmas.pmj", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "tmcpoldametro", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "birosdmpmj", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "aris_awo", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "iksanarrafi", "source": "iksanarrafi", "target": "MEDIA", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "iksanarrafi", "source": "iksanarrafi", "target": "BOYDompea", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "iksanarrafi", "source": "iksanarrafi", "target": "LSM", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "iksanarrafi", "source": "iksanarrafi", "target": "Uncu", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "iksanarrafi", "source": "iksanarrafi", "target": "dedi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "iksanarrafi", "source": "iksanarrafi", "target": "HENDRA", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "iksanarrafi", "source": "iksanarrafi", "target": "doni", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "iksanarrafi", "source": "iksanarrafi", "target": "BG", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "iksanarrafi", "source": "iksanarrafi", "target": "Abah", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "iksanarrafi", "source": "iksanarrafi", "target": "dewi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "iksanarrafi", "source": "iksanarrafi", "target": "MEDIA", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "iksanarrafi", "source": "iksanarrafi", "target": "BOYDompea", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "iksanarrafi", "source": "iksanarrafi", "target": "LSM", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "iksanarrafi", "source": "iksanarrafi", "target": "Uncu", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "iksanarrafi", "source": "iksanarrafi", "target": "dedi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "iksanarrafi", "source": "iksanarrafi", "target": "Abah", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "iksanarrafi", "source": "iksanarrafi", "target": "HENDRA", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "iksanarrafi", "source": "iksanarrafi", "target": "doni", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "iksanarrafi", "source": "iksanarrafi", "target": "bejo", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "jawaposofficial", "source": "jawaposofficial", "target": "dwipriscilla..", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}]}