{"nodes": [{"key": "Ableh_Kusut", "attributes": {"label": "Ableh_Kusut", "x": 614.7714314301654, "y": 929.5539015141343, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 11.8938, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2067933062831477050", "id": "Ableh_Kusut", "source": "tweet-000004", "content": "Klo mengutip kalimat pak anies, rakyat butuh penegakan hukum yg adil, sama rata. Gmn pak ojol itu gak protes klo dia sering liat di depan polres jaktim atau di jl. Veteran (klo sore) mobil dan bus jemputan ASN parkir sampe makan badan jalan tp gak pernah ditindak.", "post_id": "2067933062831477050"}}, {"key": "prastow", "attributes": {"label": "prastow", "x": 18.101744692690215, "y": 58.78924527317619, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 22.0035, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2067933062831477050", "id": "prastow", "source": "tweet-000004", "content": "Klo mengutip kalimat pak anies, rakyat butuh penegakan hukum yg adil, sama rata. Gmn pak ojol itu gak protes klo dia sering liat di depan polres jaktim atau di jl. Veteran (klo sore) mobil dan bus jemputan ASN parkir sampe makan badan jalan tp gak pernah ditindak.", "post_id": "2067933062831477050"}}, {"key": "jktinfo24jam", "attributes": {"label": "jktinfo24jam", "x": 718.2145777602349, "y": 443.87478262533665, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 11.8938, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3923022381895877917_31864753365", "id": "jktinfo24jam", "source": "instagram-000001", "content": "Driver ojol tidak bertangggung jawab a/n Chandra B 3114 WES. Mobil dalam keadaan sangat pelan namun ojol tsb lalai sehingga nabrak mobil saya. Setelah nabrak diminta pertanggung jawaban malah nyolot dan ngelunjak, diajak ke polsek malah kabur. Btw penumpang dia juga ditinggal begitu saja. \n\nVia", "post_id": "3923022381895877917_31864753365"}}, {"key": "dashcam_owners_indonesia", "attributes": {"label": "dashcam_owners_indonesia", "x": 80.57689831365467, "y": 167.7138930745833, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 27.0583, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3923022381895877917_31864753365", "id": "dashcam_owners_indonesia", "source": "instagram-000001", "content": "Driver ojol tidak bertangggung jawab a/n Chandra B 3114 WES. Mobil dalam keadaan sangat pelan namun ojol tsb lalai sehingga nabrak mobil saya. Setelah nabrak diminta pertanggung jawaban malah nyolot dan ngelunjak, diajak ke polsek malah kabur. Btw penumpang dia juga ditinggal begitu saja. \n\nVia", "post_id": "3923022381895877917_31864753365"}}, {"key": "satlantas_karawang", "attributes": {"label": "satlantas_karawang", "x": 5.409091811780842, "y": 637.0327267680699, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2804, "eigenvector": 160.5832, "in_degree": 1, "out_degree": 27, "degree": 28}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "satlantas_karawang", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "listyosigitprabowo", "attributes": {"label": "listyosigitprabowo", "x": 279.55399195289885, "y": 830.074129037532, "size": 5.37, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 13.0025, "eigenvector": 31.7778, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "listyosigitprabowo", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "divisihumaspolri", "attributes": {"label": "divisihumaspolri", "x": 438.6080428364114, "y": 198.43672173577943, "size": 5.51, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 13.7802, "eigenvector": 33.6321, "in_degree": 3, "out_degree": 0, "degree": 3}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "divisihumaspolri", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "fiki_ardiansyah_2005", "attributes": {"label": "fiki_ardiansyah_2005", "x": 746.8103735119934, "y": 674.4825100024877, "size": 5.12, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2804, "eigenvector": 28.4071, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "fiki_ardiansyah_2005", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "masbro_andry", "attributes": {"label": "masbro_andry", "x": 449.5775679573084, "y": 596.5163552689665, "size": 5.12, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2804, "eigenvector": 28.4071, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "masbro_andry", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "aep_syaepulohse", "attributes": {"label": "aep_syaepulohse", "x": 914.8797024791735, "y": 572.0407179946577, "size": 5.12, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2804, "eigenvector": 28.4071, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "aep_syaepulohse", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "sudier24", "attributes": {"label": "sudier24", "x": 310.52235770092665, "y": 141.96830180335763, "size": 5.12, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2804, "eigenvector": 28.4071, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "sudier24", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "divtikpolri", "attributes": {"label": "divtikpolri", "x": 812.0625778176804, "y": 538.2815627371187, "size": 5.12, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2804, "eigenvector": 28.4071, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "divtikpolri", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "ssdm_polri", "attributes": {"label": "ssdm_polri", "x": 1.1209367075942778, "y": 191.0592248737436, "size": 5.12, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2804, "eigenvector": 28.4071, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "ssdm_polri", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "divpropampolri", "attributes": {"label": "divpropampolri", "x": 894.0798233881458, "y": 272.93170702692714, "size": 5.12, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2804, "eigenvector": 28.4071, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "divpropampolri", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "kapolda.jawabarat", "attributes": {"label": "kapolda.jawabarat", "x": 90.35049729648314, "y": 44.58122756632221, "size": 5.12, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2804, "eigenvector": 28.4071, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "kapolda.jawabarat", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "kapolreskarawang", "attributes": {"label": "kapolreskarawang", "x": 411.0940141000271, "y": 480.91617226813776, "size": 5.12, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2804, "eigenvector": 28.4071, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "kapolreskarawang", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "wakapolres_karawang", "attributes": {"label": "wakapolres_karawang", "x": 468.3302398173649, "y": 803.9682475848851, "size": 5.12, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2804, "eigenvector": 28.4071, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "wakapolres_karawang", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "humaspoldajabar", "attributes": {"label": "humaspoldajabar", "x": 536.3867318309984, "y": 822.9762012763733, "size": 5.12, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2804, "eigenvector": 28.4071, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "humaspoldajabar", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "spripimpoldajabar", "attributes": {"label": "spripimpoldajabar", "x": 328.4566802132338, "y": 380.2447079108453, "size": 5.12, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2804, "eigenvector": 28.4071, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "spripimpoldajabar", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "polisi_indonesia", "attributes": {"label": "polisi_indonesia", "x": 978.7566324515776, "y": 850.9421934235482, "size": 5.12, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2804, "eigenvector": 28.4071, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "polisi_indonesia", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "Polres_karawang", "attributes": {"label": "Polres_karawang", "x": 212.11260241923836, "y": 639.0892387751272, "size": 5.12, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2804, "eigenvector": 28.4071, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "Polres_karawang", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "pwikarawang", "attributes": {"label": "pwikarawang", "x": 865.7172724432271, "y": 181.53143800483107, "size": 5.12, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2804, "eigenvector": 28.4071, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "pwikarawang", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "halokrw", "attributes": {"label": "halokrw", "x": 130.56757955359555, "y": 544.0519117630843, "size": 5.12, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2804, "eigenvector": 28.4071, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "halokrw", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "karawang_kekinian", "attributes": {"label": "karawang_kekinian", "x": 96.78229844261566, "y": 177.69586081549528, "size": 5.12, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2804, "eigenvector": 28.4071, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "karawang_kekinian", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "info_karawang", "attributes": {"label": "info_karawang", "x": 315.58978206499523, "y": 72.33361423977425, "size": 5.12, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2804, "eigenvector": 28.4071, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "info_karawang", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "infokrw", "attributes": {"label": "infokrw", "x": 605.8497381348217, "y": 995.7362195146449, "size": 5.12, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2804, "eigenvector": 28.4071, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "infokrw", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "ckpinfo", "attributes": {"label": "ckpinfo", "x": 714.6142581571228, "y": 637.5676790622995, "size": 5.12, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2804, "eigenvector": 28.4071, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "ckpinfo", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "karawang.update", "attributes": {"label": "karawang.update", "x": 688.14118269335, "y": 958.7412473334193, "size": 5.12, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2804, "eigenvector": 28.4071, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "karawang.update", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "karawanginfo_official", "attributes": {"label": "karawanginfo_official", "x": 983.6200770255664, "y": 447.2904611997639, "size": 5.12, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2804, "eigenvector": 28.4071, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "karawanginfo_official", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "dailypolri", "attributes": {"label": "dailypolri", "x": 434.01216297957836, "y": 503.413213934096, "size": 5.12, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2804, "eigenvector": 28.4071, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "dailypolri", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "ngikutkomandan", "attributes": {"label": "ngikutkomandan", "x": 901.6390847443784, "y": 546.3203506619493, "size": 5.12, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.2804, "eigenvector": 28.4071, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3922825384017467006_3154479182", "id": "ngikutkomandan", "source": "instagram-000001", "content": "Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Mengucapkan\n\nSelamat dan Sukses \nKepada Ojol Kamtobmas Binaan Satlantas Polres Karawang Atas diraihnya Penghargaan \n\nJuara 3 Lomba Cerdas Cermat Ojol Kamtibmas Polda Jawa Barat\n\nDalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 \n\"80 Tahun Mengabdi POLRI Untuk Masyarakat\"\n\n.\n.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#polriuntukmasyarakat\n#Polreskarawang\n#Jagalembursauyunan\n#KapolresKarawang\n#Laporpakkapolres", "post_id": "3922825384017467006_3154479182"}}, {"key": "infojabodetabek24_", "attributes": {"label": "infojabodetabek24_", "x": 146.50201104911852, "y": 186.4857101488293, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 11.8938, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "3923160195819979613_35374237903", "id": "infojabodetabek24_", "source": "instagram-000001", "content": "Kronologi Menurut Sumber : \n\nDriver ojol tidak bertangggung jawab a/n Chandra B 3114 WES. Mobil dalam keadaan sangat pelan namun ojol tsb lalai sehingga nabrak mobil saya. Setelah nabrak diminta pertanggung jawaban malah nyolot dan ngelunjak, diajak ke polsek malah kabur. Btw penumpang dia juga ditinggal begitu saja. Mohon bantuannya  untuk.suspend beliau.\n\n.\n.\nRepost :", "post_id": "3923160195819979613_35374237903"}}, {"key": "Grabid", "attributes": {"label": "Grabid", "x": 546.6278925991065, "y": 968.5728632738733, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 16.9486, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3923160195819979613_35374237903", "id": "Grabid", "source": "instagram-000001", "content": "Kronologi Menurut Sumber : \n\nDriver ojol tidak bertangggung jawab a/n Chandra B 3114 WES. Mobil dalam keadaan sangat pelan namun ojol tsb lalai sehingga nabrak mobil saya. Setelah nabrak diminta pertanggung jawaban malah nyolot dan ngelunjak, diajak ke polsek malah kabur. Btw penumpang dia juga ditinggal begitu saja. Mohon bantuannya  untuk.suspend beliau.\n\n.\n.\nRepost :", "post_id": "3923160195819979613_35374237903"}}, {"key": "jkt.fyp", "attributes": {"label": "jkt.fyp", "x": 213.2787298359633, "y": 808.1032807341596, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 11.8938, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3925128680884136528_51682497233", "id": "jkt.fyp", "source": "instagram-000001", "content": "Polisi mengungkapkan, mobil listrik BMW i5 diamuk massa hingga hancur usai menabrak motor seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial S (53) di depan Universitas Mercu Buana, Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (22/6/2026) pagi. Usai menabrak motor S, pengemudi mobil berinisial ASW (26) nekat kabur karena takut menjadi sasaran amukan warga di lokasi kejadian.\n\n\"Ya betul (tabrak lari), menurut pengakuannya sopir mobil BMW itu, dia takut, menghindari amukan massa, jadi dia pergi,\" ungkap Kanit Lantas Polsek Kembangan AKP Karta saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Senin.\n\n📹 by:  #jktfyp", "post_id": "3925128680884136528_51682497233"}}, {"key": "evanrigs", "attributes": {"label": "evanrigs", "x": 204.17474371273747, "y": 980.0809120435677, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 27.0583, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3925128680884136528_51682497233", "id": "evanrigs", "source": "instagram-000001", "content": "Polisi mengungkapkan, mobil listrik BMW i5 diamuk massa hingga hancur usai menabrak motor seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial S (53) di depan Universitas Mercu Buana, Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (22/6/2026) pagi. Usai menabrak motor S, pengemudi mobil berinisial ASW (26) nekat kabur karena takut menjadi sasaran amukan warga di lokasi kejadian.\n\n\"Ya betul (tabrak lari), menurut pengakuannya sopir mobil BMW itu, dia takut, menghindari amukan massa, jadi dia pergi,\" ungkap Kanit Lantas Polsek Kembangan AKP Karta saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Senin.\n\n📹 by:  #jktfyp", "post_id": "3925128680884136528_51682497233"}}, {"key": "fakta.jakarta", "attributes": {"label": "fakta.jakarta", "x": 223.46356423928725, "y": 645.3441041393206, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 11.8938, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "3925116930843736487_10197448573", "id": "fakta.jakarta", "source": "instagram-000001", "content": "Sebuah mobil BMW i5 listrik men4brak pengendara ojek online di Jalan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (22/6/2026), sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian. Pengemudi BMW mengaku kabur karena takut menjadi sasaran 4mukan warga.\n\n“Ya betul t4brak lari, menurut pengakuannya sopir mobil BMW itu, dia takut, menghindari 4mukan massa, jadi dia pergi,” ungkap Kanit Lantas Polsek Kembangan AKP Karta.\n\nBMW akhirnya terhenti di kawasan Kebon Jeruk dan dikerumuni warga hingga mengalami kerusakan akibat 4mukan massa. Pengendara ojol dilaporkan mengalami luka-luka dalam kejadian ini, sementara kabar yang menyebut korban meninggal dunia dipastikan tidak benar.\n\nDokumentasi:", "post_id": "3925116930843736487_10197448573"}}, {"key": "mauleee_", "attributes": {"label": "mauleee_", "x": 371.1770194175401, "y": 593.5594414907289, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 22.0035, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3925116930843736487_10197448573", "id": "mauleee_", "source": "instagram-000001", "content": "Sebuah mobil BMW i5 listrik men4brak pengendara ojek online di Jalan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (22/6/2026), sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian. Pengemudi BMW mengaku kabur karena takut menjadi sasaran 4mukan warga.\n\n“Ya betul t4brak lari, menurut pengakuannya sopir mobil BMW itu, dia takut, menghindari 4mukan massa, jadi dia pergi,” ungkap Kanit Lantas Polsek Kembangan AKP Karta.\n\nBMW akhirnya terhenti di kawasan Kebon Jeruk dan dikerumuni warga hingga mengalami kerusakan akibat 4mukan massa. Pengendara ojol dilaporkan mengalami luka-luka dalam kejadian ini, sementara kabar yang menyebut korban meninggal dunia dipastikan tidak benar.\n\nDokumentasi:", "post_id": "3925116930843736487_10197448573"}}, {"key": "kompascom", "attributes": {"label": "kompascom", "x": 524.9873557083541, "y": 541.5707441832743, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 11.8938, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "3925160399209005078_297782118", "id": "kompascom", "source": "instagram-000001", "content": "Mobil listrik BMW i5 hancur diamuk massa karena menabrak motor seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial S (53) di Kembangan, Jakarta Barat, Senin (22/6/2026).\n\nKanit Lantas Polsek Kembangan AKP Karta mengatakan, pengemudi mobil berinisial ASW (26) kabur karena takut diamuk warga.\n\nASW kemudian melarikan diri dari Jalan Meruya Selatan menuju Jalan Taman Aries, lalu ke Jalan Perjuangan yang mengarah ke Gerbang Tol Kebon Jeruk.\n\nPelarian ASW terhenti setelah ia ditangkap warga bersama petugas kepolisian di depan Gerbang Tol Kebon Jeruk.\n\n🎥:  \n\nPenulis: Ridho Danu Prasetyo, Abdul Haris Maulana\nKreatif: Jessica Meisya Kurnia\nProduser: Reza Kurnia Darmawan\n\n~J #Jakbar #Peristiwa #Read", "post_id": "3925160399209005078_297782118"}}, {"key": "liputanjakarta24jam", "attributes": {"label": "liputanjakarta24jam", "x": 494.7591864911015, "y": 1.9659446132361813, "size": 4.42, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 11.8938, "eigenvector": 19.0543, "in_degree": 0, "out_degree": 14, "degree": 14}, "_id": "3923107168199373519_63717768578", "id": "liputanjakarta24jam", "source": "instagram-000001", "content": "Modus Pesan Grab untuk Rampas Motor, Pelaku Begal Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur\n\nBEKASI – Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pengemudi ojek online di wilayah Kabupaten Bekasi. Pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang berhasil ditangkap kurang dari 1x24 jam setelah kejadian.\n\nPeristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari (19/6/2026). Korban, Ahmad Idrom Khusni, seorang pengemudi ojek online, menerima pesanan perjalanan dari wilayah Cikarang Selatan menuju Cikarang Timur.\n\nSaat perjalanan hampir tiba di lokasi tujuan, pelaku yang berada di belakang korban tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau jenis badik dan menodongkannya dari arah belakang. Pelaku kemudian merampas sepeda motor dan telepon genggam milik korban.\n\nKapolsek Cikarang Timur Kompol Benni Lukbar Menjelaskan Bahwa Korban sempat melakukan perlawanan hingga mengalami luka pada bagian jari tangan kiri. \n\n“Jadi korban sempat melawan Setelah kejadian dan alami luka di bagian tangan , setelah itu korban berhasil mendapatkan pertolongan dari warga sekitar yang berada di lokasi”, Ucap Benni.\n\nMendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur  dan pengejaran terhadap pelaku.\n\nBerkat gerak cepat petugas, pelaku utama berhasil diamankan di kediamannya. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Barang bukti berupa sepeda motor dan telepon genggam milik korban turut berhasil ditemukan dan diamankan.", "post_id": "3923107168199373519_63717768578"}}, {"key": "arnandhahp", "attributes": {"label": "arnandhahp", "x": 881.4758448553555, "y": 86.78106583255973, "size": 3.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.6159, "eigenvector": 3.3707, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3923107168199373519_63717768578", "id": "arnandhahp", "source": "instagram-000001", "content": "Modus Pesan Grab untuk Rampas Motor, Pelaku Begal Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur\n\nBEKASI – Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pengemudi ojek online di wilayah Kabupaten Bekasi. Pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang berhasil ditangkap kurang dari 1x24 jam setelah kejadian.\n\nPeristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari (19/6/2026). Korban, Ahmad Idrom Khusni, seorang pengemudi ojek online, menerima pesanan perjalanan dari wilayah Cikarang Selatan menuju Cikarang Timur.\n\nSaat perjalanan hampir tiba di lokasi tujuan, pelaku yang berada di belakang korban tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau jenis badik dan menodongkannya dari arah belakang. Pelaku kemudian merampas sepeda motor dan telepon genggam milik korban.\n\nKapolsek Cikarang Timur Kompol Benni Lukbar Menjelaskan Bahwa Korban sempat melakukan perlawanan hingga mengalami luka pada bagian jari tangan kiri. \n\n“Jadi korban sempat melawan Setelah kejadian dan alami luka di bagian tangan , setelah itu korban berhasil mendapatkan pertolongan dari warga sekitar yang berada di lokasi”, Ucap Benni.\n\nMendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur  dan pengejaran terhadap pelaku.\n\nBerkat gerak cepat petugas, pelaku utama berhasil diamankan di kediamannya. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Barang bukti berupa sepeda motor dan telepon genggam milik korban turut berhasil ditemukan dan diamankan.", "post_id": "3923107168199373519_63717768578"}}, {"key": "bennilukbarr", "attributes": {"label": "bennilukbarr", "x": 136.54966123344903, "y": 230.81524110148632, "size": 3.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.6159, "eigenvector": 3.3707, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3923107168199373519_63717768578", "id": "bennilukbarr", "source": "instagram-000001", "content": "Modus Pesan Grab untuk Rampas Motor, Pelaku Begal Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur\n\nBEKASI – Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pengemudi ojek online di wilayah Kabupaten Bekasi. Pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang berhasil ditangkap kurang dari 1x24 jam setelah kejadian.\n\nPeristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari (19/6/2026). Korban, Ahmad Idrom Khusni, seorang pengemudi ojek online, menerima pesanan perjalanan dari wilayah Cikarang Selatan menuju Cikarang Timur.\n\nSaat perjalanan hampir tiba di lokasi tujuan, pelaku yang berada di belakang korban tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau jenis badik dan menodongkannya dari arah belakang. Pelaku kemudian merampas sepeda motor dan telepon genggam milik korban.\n\nKapolsek Cikarang Timur Kompol Benni Lukbar Menjelaskan Bahwa Korban sempat melakukan perlawanan hingga mengalami luka pada bagian jari tangan kiri. \n\n“Jadi korban sempat melawan Setelah kejadian dan alami luka di bagian tangan , setelah itu korban berhasil mendapatkan pertolongan dari warga sekitar yang berada di lokasi”, Ucap Benni.\n\nMendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur  dan pengejaran terhadap pelaku.\n\nBerkat gerak cepat petugas, pelaku utama berhasil diamankan di kediamannya. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Barang bukti berupa sepeda motor dan telepon genggam milik korban turut berhasil ditemukan dan diamankan.", "post_id": "3923107168199373519_63717768578"}}, {"key": "unitreskrim.polsekciktim", "attributes": {"label": "unitreskrim.polsekciktim", "x": 638.6263887032611, "y": 189.581010025205, "size": 3.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.6159, "eigenvector": 3.3707, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3923107168199373519_63717768578", "id": "unitreskrim.polsekciktim", "source": "instagram-000001", "content": "Modus Pesan Grab untuk Rampas Motor, Pelaku Begal Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur\n\nBEKASI – Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pengemudi ojek online di wilayah Kabupaten Bekasi. Pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang berhasil ditangkap kurang dari 1x24 jam setelah kejadian.\n\nPeristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari (19/6/2026). Korban, Ahmad Idrom Khusni, seorang pengemudi ojek online, menerima pesanan perjalanan dari wilayah Cikarang Selatan menuju Cikarang Timur.\n\nSaat perjalanan hampir tiba di lokasi tujuan, pelaku yang berada di belakang korban tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau jenis badik dan menodongkannya dari arah belakang. Pelaku kemudian merampas sepeda motor dan telepon genggam milik korban.\n\nKapolsek Cikarang Timur Kompol Benni Lukbar Menjelaskan Bahwa Korban sempat melakukan perlawanan hingga mengalami luka pada bagian jari tangan kiri. \n\n“Jadi korban sempat melawan Setelah kejadian dan alami luka di bagian tangan , setelah itu korban berhasil mendapatkan pertolongan dari warga sekitar yang berada di lokasi”, Ucap Benni.\n\nMendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur  dan pengejaran terhadap pelaku.\n\nBerkat gerak cepat petugas, pelaku utama berhasil diamankan di kediamannya. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Barang bukti berupa sepeda motor dan telepon genggam milik korban turut berhasil ditemukan dan diamankan.", "post_id": "3923107168199373519_63717768578"}}, {"key": "polsekcikarang_timur", "attributes": {"label": "polsekcikarang_timur", "x": 723.3500124585318, "y": 134.85974668958744, "size": 3.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.6159, "eigenvector": 3.3707, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3923107168199373519_63717768578", "id": "polsekcikarang_timur", "source": "instagram-000001", "content": "Modus Pesan Grab untuk Rampas Motor, Pelaku Begal Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur\n\nBEKASI – Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pengemudi ojek online di wilayah Kabupaten Bekasi. Pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang berhasil ditangkap kurang dari 1x24 jam setelah kejadian.\n\nPeristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari (19/6/2026). Korban, Ahmad Idrom Khusni, seorang pengemudi ojek online, menerima pesanan perjalanan dari wilayah Cikarang Selatan menuju Cikarang Timur.\n\nSaat perjalanan hampir tiba di lokasi tujuan, pelaku yang berada di belakang korban tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau jenis badik dan menodongkannya dari arah belakang. Pelaku kemudian merampas sepeda motor dan telepon genggam milik korban.\n\nKapolsek Cikarang Timur Kompol Benni Lukbar Menjelaskan Bahwa Korban sempat melakukan perlawanan hingga mengalami luka pada bagian jari tangan kiri. \n\n“Jadi korban sempat melawan Setelah kejadian dan alami luka di bagian tangan , setelah itu korban berhasil mendapatkan pertolongan dari warga sekitar yang berada di lokasi”, Ucap Benni.\n\nMendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur  dan pengejaran terhadap pelaku.\n\nBerkat gerak cepat petugas, pelaku utama berhasil diamankan di kediamannya. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Barang bukti berupa sepeda motor dan telepon genggam milik korban turut berhasil ditemukan dan diamankan.", "post_id": "3923107168199373519_63717768578"}}, {"key": "kapolres.bekasikabupaten", "attributes": {"label": "kapolres.bekasikabupaten", "x": 162.82414894092233, "y": 648.9860114103146, "size": 3.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.6159, "eigenvector": 3.3707, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3923107168199373519_63717768578", "id": "kapolres.bekasikabupaten", "source": "instagram-000001", "content": "Modus Pesan Grab untuk Rampas Motor, Pelaku Begal Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur\n\nBEKASI – Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pengemudi ojek online di wilayah Kabupaten Bekasi. Pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang berhasil ditangkap kurang dari 1x24 jam setelah kejadian.\n\nPeristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari (19/6/2026). Korban, Ahmad Idrom Khusni, seorang pengemudi ojek online, menerima pesanan perjalanan dari wilayah Cikarang Selatan menuju Cikarang Timur.\n\nSaat perjalanan hampir tiba di lokasi tujuan, pelaku yang berada di belakang korban tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau jenis badik dan menodongkannya dari arah belakang. Pelaku kemudian merampas sepeda motor dan telepon genggam milik korban.\n\nKapolsek Cikarang Timur Kompol Benni Lukbar Menjelaskan Bahwa Korban sempat melakukan perlawanan hingga mengalami luka pada bagian jari tangan kiri. \n\n“Jadi korban sempat melawan Setelah kejadian dan alami luka di bagian tangan , setelah itu korban berhasil mendapatkan pertolongan dari warga sekitar yang berada di lokasi”, Ucap Benni.\n\nMendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur  dan pengejaran terhadap pelaku.\n\nBerkat gerak cepat petugas, pelaku utama berhasil diamankan di kediamannya. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Barang bukti berupa sepeda motor dan telepon genggam milik korban turut berhasil ditemukan dan diamankan.", "post_id": "3923107168199373519_63717768578"}}, {"key": "humaspolresmetrobekasi", "attributes": {"label": "humaspolresmetrobekasi", "x": 298.81544682480796, "y": 405.3022503721192, "size": 3.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.6159, "eigenvector": 3.3707, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3923107168199373519_63717768578", "id": "humaspolresmetrobekasi", "source": "instagram-000001", "content": "Modus Pesan Grab untuk Rampas Motor, Pelaku Begal Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur\n\nBEKASI – Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pengemudi ojek online di wilayah Kabupaten Bekasi. Pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang berhasil ditangkap kurang dari 1x24 jam setelah kejadian.\n\nPeristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari (19/6/2026). Korban, Ahmad Idrom Khusni, seorang pengemudi ojek online, menerima pesanan perjalanan dari wilayah Cikarang Selatan menuju Cikarang Timur.\n\nSaat perjalanan hampir tiba di lokasi tujuan, pelaku yang berada di belakang korban tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau jenis badik dan menodongkannya dari arah belakang. Pelaku kemudian merampas sepeda motor dan telepon genggam milik korban.\n\nKapolsek Cikarang Timur Kompol Benni Lukbar Menjelaskan Bahwa Korban sempat melakukan perlawanan hingga mengalami luka pada bagian jari tangan kiri. \n\n“Jadi korban sempat melawan Setelah kejadian dan alami luka di bagian tangan , setelah itu korban berhasil mendapatkan pertolongan dari warga sekitar yang berada di lokasi”, Ucap Benni.\n\nMendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur  dan pengejaran terhadap pelaku.\n\nBerkat gerak cepat petugas, pelaku utama berhasil diamankan di kediamannya. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Barang bukti berupa sepeda motor dan telepon genggam milik korban turut berhasil ditemukan dan diamankan.", "post_id": "3923107168199373519_63717768578"}}, {"key": "jrico_chandra", "attributes": {"label": "jrico_chandra", "x": 548.3619266006375, "y": 639.9236738819492, "size": 3.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.6159, "eigenvector": 3.3707, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3923107168199373519_63717768578", "id": "jrico_chandra", "source": "instagram-000001", "content": "Modus Pesan Grab untuk Rampas Motor, Pelaku Begal Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur\n\nBEKASI – Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pengemudi ojek online di wilayah Kabupaten Bekasi. Pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang berhasil ditangkap kurang dari 1x24 jam setelah kejadian.\n\nPeristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari (19/6/2026). Korban, Ahmad Idrom Khusni, seorang pengemudi ojek online, menerima pesanan perjalanan dari wilayah Cikarang Selatan menuju Cikarang Timur.\n\nSaat perjalanan hampir tiba di lokasi tujuan, pelaku yang berada di belakang korban tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau jenis badik dan menodongkannya dari arah belakang. Pelaku kemudian merampas sepeda motor dan telepon genggam milik korban.\n\nKapolsek Cikarang Timur Kompol Benni Lukbar Menjelaskan Bahwa Korban sempat melakukan perlawanan hingga mengalami luka pada bagian jari tangan kiri. \n\n“Jadi korban sempat melawan Setelah kejadian dan alami luka di bagian tangan , setelah itu korban berhasil mendapatkan pertolongan dari warga sekitar yang berada di lokasi”, Ucap Benni.\n\nMendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur  dan pengejaran terhadap pelaku.\n\nBerkat gerak cepat petugas, pelaku utama berhasil diamankan di kediamannya. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Barang bukti berupa sepeda motor dan telepon genggam milik korban turut berhasil ditemukan dan diamankan.", "post_id": "3923107168199373519_63717768578"}}, {"key": "aliyani256", "attributes": {"label": "aliyani256", "x": 444.2063554320115, "y": 214.46175231405405, "size": 3.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.6159, "eigenvector": 3.3707, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3923107168199373519_63717768578", "id": "aliyani256", "source": "instagram-000001", "content": "Modus Pesan Grab untuk Rampas Motor, Pelaku Begal Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur\n\nBEKASI – Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pengemudi ojek online di wilayah Kabupaten Bekasi. Pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang berhasil ditangkap kurang dari 1x24 jam setelah kejadian.\n\nPeristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari (19/6/2026). Korban, Ahmad Idrom Khusni, seorang pengemudi ojek online, menerima pesanan perjalanan dari wilayah Cikarang Selatan menuju Cikarang Timur.\n\nSaat perjalanan hampir tiba di lokasi tujuan, pelaku yang berada di belakang korban tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau jenis badik dan menodongkannya dari arah belakang. Pelaku kemudian merampas sepeda motor dan telepon genggam milik korban.\n\nKapolsek Cikarang Timur Kompol Benni Lukbar Menjelaskan Bahwa Korban sempat melakukan perlawanan hingga mengalami luka pada bagian jari tangan kiri. \n\n“Jadi korban sempat melawan Setelah kejadian dan alami luka di bagian tangan , setelah itu korban berhasil mendapatkan pertolongan dari warga sekitar yang berada di lokasi”, Ucap Benni.\n\nMendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur  dan pengejaran terhadap pelaku.\n\nBerkat gerak cepat petugas, pelaku utama berhasil diamankan di kediamannya. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Barang bukti berupa sepeda motor dan telepon genggam milik korban turut berhasil ditemukan dan diamankan.", "post_id": "3923107168199373519_63717768578"}}, {"key": "poldametrojaya", "attributes": {"label": "poldametrojaya", "x": 244.32212603227444, "y": 878.2145369691982, "size": 3.39, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 13.3936, "eigenvector": 5.225, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3923107168199373519_63717768578", "id": "poldametrojaya", "source": "instagram-000001", "content": "Modus Pesan Grab untuk Rampas Motor, Pelaku Begal Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur\n\nBEKASI – Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pengemudi ojek online di wilayah Kabupaten Bekasi. Pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang berhasil ditangkap kurang dari 1x24 jam setelah kejadian.\n\nPeristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari (19/6/2026). Korban, Ahmad Idrom Khusni, seorang pengemudi ojek online, menerima pesanan perjalanan dari wilayah Cikarang Selatan menuju Cikarang Timur.\n\nSaat perjalanan hampir tiba di lokasi tujuan, pelaku yang berada di belakang korban tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau jenis badik dan menodongkannya dari arah belakang. Pelaku kemudian merampas sepeda motor dan telepon genggam milik korban.\n\nKapolsek Cikarang Timur Kompol Benni Lukbar Menjelaskan Bahwa Korban sempat melakukan perlawanan hingga mengalami luka pada bagian jari tangan kiri. \n\n“Jadi korban sempat melawan Setelah kejadian dan alami luka di bagian tangan , setelah itu korban berhasil mendapatkan pertolongan dari warga sekitar yang berada di lokasi”, Ucap Benni.\n\nMendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur  dan pengejaran terhadap pelaku.\n\nBerkat gerak cepat petugas, pelaku utama berhasil diamankan di kediamannya. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Barang bukti berupa sepeda motor dan telepon genggam milik korban turut berhasil ditemukan dan diamankan.", "post_id": "3923107168199373519_63717768578"}}, {"key": "humaspmj.official", "attributes": {"label": "humaspmj.official", "x": 778.8261792390489, "y": 759.6955618480306, "size": 3.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.6159, "eigenvector": 3.3707, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3923107168199373519_63717768578", "id": "humaspmj.official", "source": "instagram-000001", "content": "Modus Pesan Grab untuk Rampas Motor, Pelaku Begal Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur\n\nBEKASI – Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pengemudi ojek online di wilayah Kabupaten Bekasi. Pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang berhasil ditangkap kurang dari 1x24 jam setelah kejadian.\n\nPeristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari (19/6/2026). Korban, Ahmad Idrom Khusni, seorang pengemudi ojek online, menerima pesanan perjalanan dari wilayah Cikarang Selatan menuju Cikarang Timur.\n\nSaat perjalanan hampir tiba di lokasi tujuan, pelaku yang berada di belakang korban tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau jenis badik dan menodongkannya dari arah belakang. Pelaku kemudian merampas sepeda motor dan telepon genggam milik korban.\n\nKapolsek Cikarang Timur Kompol Benni Lukbar Menjelaskan Bahwa Korban sempat melakukan perlawanan hingga mengalami luka pada bagian jari tangan kiri. \n\n“Jadi korban sempat melawan Setelah kejadian dan alami luka di bagian tangan , setelah itu korban berhasil mendapatkan pertolongan dari warga sekitar yang berada di lokasi”, Ucap Benni.\n\nMendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur  dan pengejaran terhadap pelaku.\n\nBerkat gerak cepat petugas, pelaku utama berhasil diamankan di kediamannya. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Barang bukti berupa sepeda motor dan telepon genggam milik korban turut berhasil ditemukan dan diamankan.", "post_id": "3923107168199373519_63717768578"}}, {"key": "andaru.rahutomo", "attributes": {"label": "andaru.rahutomo", "x": 51.0588016921103, "y": 474.83477948727545, "size": 3.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.6159, "eigenvector": 3.3707, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3923107168199373519_63717768578", "id": "andaru.rahutomo", "source": "instagram-000001", "content": "Modus Pesan Grab untuk Rampas Motor, Pelaku Begal Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur\n\nBEKASI – Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pengemudi ojek online di wilayah Kabupaten Bekasi. Pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang berhasil ditangkap kurang dari 1x24 jam setelah kejadian.\n\nPeristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari (19/6/2026). Korban, Ahmad Idrom Khusni, seorang pengemudi ojek online, menerima pesanan perjalanan dari wilayah Cikarang Selatan menuju Cikarang Timur.\n\nSaat perjalanan hampir tiba di lokasi tujuan, pelaku yang berada di belakang korban tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau jenis badik dan menodongkannya dari arah belakang. Pelaku kemudian merampas sepeda motor dan telepon genggam milik korban.\n\nKapolsek Cikarang Timur Kompol Benni Lukbar Menjelaskan Bahwa Korban sempat melakukan perlawanan hingga mengalami luka pada bagian jari tangan kiri. \n\n“Jadi korban sempat melawan Setelah kejadian dan alami luka di bagian tangan , setelah itu korban berhasil mendapatkan pertolongan dari warga sekitar yang berada di lokasi”, Ucap Benni.\n\nMendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur  dan pengejaran terhadap pelaku.\n\nBerkat gerak cepat petugas, pelaku utama berhasil diamankan di kediamannya. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Barang bukti berupa sepeda motor dan telepon genggam milik korban turut berhasil ditemukan dan diamankan.", "post_id": "3923107168199373519_63717768578"}}, {"key": "mustofa99ed", "attributes": {"label": "mustofa99ed", "x": 416.1472418378437, "y": 145.1698686068974, "size": 3.25, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.6159, "eigenvector": 3.3707, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3923107168199373519_63717768578", "id": "mustofa99ed", "source": "instagram-000001", "content": "Modus Pesan Grab untuk Rampas Motor, Pelaku Begal Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur\n\nBEKASI – Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pengemudi ojek online di wilayah Kabupaten Bekasi. Pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang berhasil ditangkap kurang dari 1x24 jam setelah kejadian.\n\nPeristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari (19/6/2026). Korban, Ahmad Idrom Khusni, seorang pengemudi ojek online, menerima pesanan perjalanan dari wilayah Cikarang Selatan menuju Cikarang Timur.\n\nSaat perjalanan hampir tiba di lokasi tujuan, pelaku yang berada di belakang korban tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau jenis badik dan menodongkannya dari arah belakang. Pelaku kemudian merampas sepeda motor dan telepon genggam milik korban.\n\nKapolsek Cikarang Timur Kompol Benni Lukbar Menjelaskan Bahwa Korban sempat melakukan perlawanan hingga mengalami luka pada bagian jari tangan kiri. \n\n“Jadi korban sempat melawan Setelah kejadian dan alami luka di bagian tangan , setelah itu korban berhasil mendapatkan pertolongan dari warga sekitar yang berada di lokasi”, Ucap Benni.\n\nMendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur  dan pengejaran terhadap pelaku.\n\nBerkat gerak cepat petugas, pelaku utama berhasil diamankan di kediamannya. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Barang bukti berupa sepeda motor dan telepon genggam milik korban turut berhasil ditemukan dan diamankan.", "post_id": "3923107168199373519_63717768578"}}, {"key": "jawapos", "attributes": {"label": "jawapos", "x": 752.776706023262, "y": 124.16072892037965, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 11.8938, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3924977234364226652_1413501676", "id": "jawapos", "source": "instagram-000001", "content": "Sebuah mobil listrik BMW i5 menjadi sasaran amukan massa di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (22/6/2026) pagi, setelah diduga terlibat kasus tabrak lari. Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.15 WIB di depan Universitas Mercu Buana, Kembangan, saat kendaraan yang dikemudikan pria berinisial ASW (26) menabrak pengendara motor berinisial S (53).\n\nKabar tersebut turut disampaikan melalui unggahan threads seorang pelanggan yang memasan makanan dari akun  Dalam unggahannya, ia menceritakan bahwa pesanan yang dipesan melalui layanan ojol tidak kunjung bergerak dalam waktu lama hingga akhirnya datang driver lain yang mengantarkan makanan sambil menyampaikan permintaan maaf. Pengemudi pengganti tersebut disebut mengabarkan bahwa driver yang seharusnya mengantar makanan mengalami kecelakaan.\n\nMenurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, mobil tersebut awalnya melaju di Jalan Meruya Selatan sebelum menabrak sepeda motor Honda Supra. Korban mengalami luka lecet pada tangan dan kaki dan langsung dilarikan ke RSUD Kembangan untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah kejadian, mobil tersebut diduga sempat meninggalkan lokasi hingga kemudian dikejar warga.\n\nDalam video yang beredar, mobil BMW berwarna hitam itu terlihat rusak setelah dilempari batu dan dipukul massa, dengan kaca pecah serta bodi kendaraan mengalami kerusakan. Kendaraan tersebut akhirnya berhenti di sekitar kawasan menuju gerbang Tol Kebon Jeruk dalam kondisi ban depan tersangkut pembatas jalan. Pihak kepolisian menegaskan kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan belum dapat menyimpulkan dugaan tabrak lari yang beredar di media sosial.\n\nKreator: Rayhan Putra", "post_id": "3924977234364226652_1413501676"}}, {"key": "dwipriscilla.", "attributes": {"label": "dwipriscilla.", "x": 232.95173969488715, "y": 635.1647886984358, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 22.0035, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3924977234364226652_1413501676", "id": "dwipriscilla.", "source": "instagram-000001", "content": "Sebuah mobil listrik BMW i5 menjadi sasaran amukan massa di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (22/6/2026) pagi, setelah diduga terlibat kasus tabrak lari. Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.15 WIB di depan Universitas Mercu Buana, Kembangan, saat kendaraan yang dikemudikan pria berinisial ASW (26) menabrak pengendara motor berinisial S (53).\n\nKabar tersebut turut disampaikan melalui unggahan threads seorang pelanggan yang memasan makanan dari akun  Dalam unggahannya, ia menceritakan bahwa pesanan yang dipesan melalui layanan ojol tidak kunjung bergerak dalam waktu lama hingga akhirnya datang driver lain yang mengantarkan makanan sambil menyampaikan permintaan maaf. Pengemudi pengganti tersebut disebut mengabarkan bahwa driver yang seharusnya mengantar makanan mengalami kecelakaan.\n\nMenurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, mobil tersebut awalnya melaju di Jalan Meruya Selatan sebelum menabrak sepeda motor Honda Supra. Korban mengalami luka lecet pada tangan dan kaki dan langsung dilarikan ke RSUD Kembangan untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah kejadian, mobil tersebut diduga sempat meninggalkan lokasi hingga kemudian dikejar warga.\n\nDalam video yang beredar, mobil BMW berwarna hitam itu terlihat rusak setelah dilempari batu dan dipukul massa, dengan kaca pecah serta bodi kendaraan mengalami kerusakan. Kendaraan tersebut akhirnya berhenti di sekitar kawasan menuju gerbang Tol Kebon Jeruk dalam kondisi ban depan tersangkut pembatas jalan. Pihak kepolisian menegaskan kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan belum dapat menyimpulkan dugaan tabrak lari yang beredar di media sosial.\n\nKreator: Rayhan Putra", "post_id": "3924977234364226652_1413501676"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "attributes": {"label": "polrespelabuhantanjungpriok_", "x": 622.6875782997573, "y": 458.480629034643, "size": 3.78, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 11.8938, "eigenvector": 10.482, "in_degree": 0, "out_degree": 13, "degree": 13}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "kapoldametrojaya", "attributes": {"label": "kapoldametrojaya", "x": 91.1124321108262, "y": 577.5458594401778, "size": 3.14, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.6714, "eigenvector": 1.8543, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "kapoldametrojaya", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "adeary_millcop", "attributes": {"label": "adeary_millcop", "x": 114.48509363640946, "y": 646.2052253774535, "size": 3.14, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.6714, "eigenvector": 1.8543, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "adeary_millcop", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "buher2000", "attributes": {"label": "buher2000", "x": 18.21806875982479, "y": 38.3724477291445, "size": 3.14, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.6714, "eigenvector": 1.8543, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "buher2000", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "spripim.polri", "attributes": {"label": "spripim.polri", "x": 684.031880874635, "y": 195.64898869708148, "size": 3.14, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.6714, "eigenvector": 1.8543, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "spripim.polri", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "jakut_update", "attributes": {"label": "jakut_update", "x": 431.5831634111438, "y": 629.4585036115462, "size": 3.14, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.6714, "eigenvector": 1.8543, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "jakut_update", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "sekitaran_jakut", "attributes": {"label": "sekitaran_jakut", "x": 408.8878390829963, "y": 983.9122781459682, "size": 3.14, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.6714, "eigenvector": 1.8543, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "sekitaran_jakut", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "jakut.info", "attributes": {"label": "jakut.info", "x": 361.11404813735817, "y": 88.88490544613047, "size": 3.14, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.6714, "eigenvector": 1.8543, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "jakut.info", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "ditbinmas.pmj", "attributes": {"label": "ditbinmas.pmj", "x": 110.72678780432088, "y": 372.47400797274787, "size": 3.14, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.6714, "eigenvector": 1.8543, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "ditbinmas.pmj", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "tmcpoldametro", "attributes": {"label": "tmcpoldametro", "x": 679.7087856582203, "y": 827.0010681633419, "size": 3.14, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.6714, "eigenvector": 1.8543, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "tmcpoldametro", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "birosdmpmj", "attributes": {"label": "birosdmpmj", "x": 611.3472830098667, "y": 848.4328401519489, "size": 3.14, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.6714, "eigenvector": 1.8543, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "birosdmpmj", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "aris_awo", "attributes": {"label": "aris_awo", "x": 347.17366062265444, "y": 111.05387644623421, "size": 3.14, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 12.6714, "eigenvector": 1.8543, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3926939899412729622_3408420038", "id": "aris_awo", "source": "instagram-000001", "content": "SEMPAT VIRAL OJOL KEHILANGAN MOTOR, HP, DOMPET, DIAMBIL PENUMPANGNYA\n\nSatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial WS yang mencuri motor pengendara ojek daring (ojol), Sutrisno, dalam waktu dua jam setelah pelaku menjalankan aksinya di Jalan Pelabuhan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.\n\n“Pelaku WS ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dua jam setelah menjalankan aksinya. Ia ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.\n\nTim Opsnal Satreskrim menangkap pelaku dan menemukan barang bukti motor milik korban dengan plat nomor polisi yang telah dibuka, serta surat-surat motor yang telah dibuang pelaku.\n\nAksi pidana ini terjadi berawal saat korban Sutrisno diminta mengantarkan pelaku dari kawasan Tambun Bekasi ke Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara dan pelaku minta diantar lagi ke Pelabuhan Tanjung Priok serta meminjam sepeda motornya namun motor tidak dikembalikan oleh Pelaku hingga ditangkap.\n\nPelaku ini dijerat pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan pasal 486 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dengan ancaman maksimal penjara selama empat tahun.\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n#fyp\n#jagajakarta+", "post_id": "3926939899412729622_3408420038"}}, {"key": "/maulee_", "attributes": {"label": "/maulee_", "x": 208.7909032467846, "y": 275.8054047721261, "size": 3.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 16.9486, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7654217085803089170", "id": "/maulee_", "source": "tiktok-000001", "content": "Mobil listrik BMW i5 hancur diamuk massa karena menabrak motor seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial S (53) di Kembangan, Jakarta Barat, Senin (22/6/2026). Kanit Lantas Polsek Kembangan AKP Karta mengatakan, pengemudi mobil berinisial ASW (26) kabur karena takut diamuk warga. ASW kemudian melarikan diri dari Jalan Meruya Selatan menuju Jalan Taman Aries, lalu ke Jalan Perjuangan yang mengarah ke Gerbang Tol Kebon Jeruk. Pelarian ASW terhenti setelah ia ditangkap warga bersama petugas kepolisian di depan Gerbang Tol Kebon Jeruk. 🎥: IG  Penulis: Ridho Danu Prasetyo, Abdul Haris Maulana Kreatif: Jessica Meisya Kurnia Produser: Reza Kurnia Darmawan ~J #Jakbar #Peristiwa #read", "post_id": "7654217085803089170"}}, {"key": "jawaposofficial", "attributes": {"label": "jawaposofficial", "x": 889.1878880491992, "y": 756.10321119231, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 11.8938, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7654121054025174279", "id": "jawaposofficial", "source": "tiktok-000001", "content": "Sebuah mobil listrik BMW i5 menjadi sasaran amukan massa di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (22/6/2026) pagi, setelah diduga terlibat kasus tabrak lari. Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.15 WIB di depan Universitas Mercu Buana, Kembangan, saat kendaraan yang dikemudikan pria berinisial ASW (26) menabrak pengendara motor berinisial S (53). Kabar tersebut turut disampaikan melalui unggahan threads seorang pelanggan yang memasan makanan dari akun  Dalam unggahannya, ia menceritakan bahwa pesanan yang dipesan melalui layanan ojol tidak kunjung bergerak dalam waktu lama hingga akhirnya datang driver lain yang mengantarkan makanan sambil menyampaikan permintaan maaf. Pengemudi pengganti tersebut disebut mengabarkan bahwa driver yang seharusnya mengantar makanan mengalami kecelakaan dan dilaporkan meninggal dunia. Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, mobil tersebut awalnya melaju di Jalan Meruya Selatan sebelum menabrak sepeda motor Honda Supra. Korban mengalami luka lecet pada tangan dan kaki dan langsung dilarikan ke RSUD Kembangan untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah kejadian, mobil tersebut diduga sempat meninggalkan lokasi hingga kemudian dikejar warga. Dalam video yang beredar, mobil BMW berwarna hitam itu terlihat rusak setelah dilempari batu dan dipukul massa, dengan kaca pecah serta bodi kendaraan mengalami kerusakan. Kendaraan tersebut akhirnya berhenti di sekitar kawasan menuju gerbang Tol Kebon Jeruk dalam kondisi ban depan tersangkut pembatas jalan. Pihak kepolisian menegaskan kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan belum dapat menyimpulkan dugaan tabrak lari yang beredar di media sosial. Kreator: Rayhan Putra", "post_id": "7654121054025174279"}}, {"key": "dwipriscilla..", "attributes": {"label": "dwipriscilla..", "x": 329.23074906166084, "y": 558.1283451507264, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 22.0035, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7654121054025174279", "id": "dwipriscilla..", "source": "tiktok-000001", "content": "Sebuah mobil listrik BMW i5 menjadi sasaran amukan massa di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (22/6/2026) pagi, setelah diduga terlibat kasus tabrak lari. Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.15 WIB di depan Universitas Mercu Buana, Kembangan, saat kendaraan yang dikemudikan pria berinisial ASW (26) menabrak pengendara motor berinisial S (53). Kabar tersebut turut disampaikan melalui unggahan threads seorang pelanggan yang memasan makanan dari akun  Dalam unggahannya, ia menceritakan bahwa pesanan yang dipesan melalui layanan ojol tidak kunjung bergerak dalam waktu lama hingga akhirnya datang driver lain yang mengantarkan makanan sambil menyampaikan permintaan maaf. Pengemudi pengganti tersebut disebut mengabarkan bahwa driver yang seharusnya mengantar makanan mengalami kecelakaan dan dilaporkan meninggal dunia. Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, mobil tersebut awalnya melaju di Jalan Meruya Selatan sebelum menabrak sepeda motor Honda Supra. Korban mengalami luka lecet pada tangan dan kaki dan langsung dilarikan ke RSUD Kembangan untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah kejadian, mobil tersebut diduga sempat meninggalkan lokasi hingga kemudian dikejar warga. Dalam video yang beredar, mobil BMW berwarna hitam itu terlihat rusak setelah dilempari batu dan dipukul massa, dengan kaca pecah serta bodi kendaraan mengalami kerusakan. Kendaraan tersebut akhirnya berhenti di sekitar kawasan menuju gerbang Tol Kebon Jeruk dalam kondisi ban depan tersangkut pembatas jalan. Pihak kepolisian menegaskan kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan belum dapat menyimpulkan dugaan tabrak lari yang beredar di media sosial. Kreator: Rayhan Putra", "post_id": "7654121054025174279"}}, {"key": "lensadurensawit", "attributes": {"label": "lensadurensawit", "x": 796.0711766168615, "y": 513.6608557273033, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 11.8938, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "7655166954394619156", "id": "lensadurensawit", "source": "tiktok-000001", "content": "Polsek Duren Sawit Kembalikan Sepeda Motor Ojol Usai Jadi Korban Percobaan Pencurian  Polsek Duren Sawit kembalikan sepeda motor Honda Beat milik driver ojek online bernama Syarifudin yang hampir dicuri oleh pria berinisial OM.  Peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi di Jalan Raya Kalimalang, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada pertengahan Juni 2026 lalu.  Kapolsek Duren Sawit, Kompol Sutikno menjelaskan, pelaku beraksi pada siang hari dan kepergok oleh rekan korban sesama ojol di lokasi kejadian.  \"Modusnya menggunakan kunci letter T ini ditancap di kunci sepeda motor yang terparkir kemudian langsung dihidupkan,\" kata Sutikno, Rabu (24/6/2026).  Warga sekitar sempat mendengar teriakan maling, hingga akhirnya mengejar pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat.  Tak ada ampun, pelaku langsung jadi sasaran amarah warga yang kesal karena sering terjadi aksi pencurian kendaraan roda dua di sana.  \"Alhamdulillah pelaku bisa diamankan dan sampai saat ini kita proses untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Duren Sawit,\" jelasnya.  Pelaku diakui Sutikno beraksi bersama temannya berinisial SY yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).  Menurut mantan Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati ini, sepeda motor yang dijadikan barang bukti akan dikembalikan kepada Syarifudin.  \"Karena sepeda motor yang diambil oleh pelaku ini dipakai untuk mencari nafkah oleh rekan ojol, maka nanti akan kami pinjam pakaikan atau kami kembalikan kepada pemilik. Sehingga ketika nanti dalam persidangan yang bersangkutan siap dan bersedia menghadirkan untuk kepentingan persidangan,\" tandasnya.  Sementara itu, pemilik sepeda motor bernama Syarifudin melanjutkan, awalnya ia berada di sebuah warung dan parkir sepeda motor di sekitar lokasi.  Ia mengakui, lokasi parkir dengan tempat nongkrongng terhalang oleh bangunan sehingga tak bisa memantau kendaraannya.  \"Saya sadar pas ada yang teriak maling, saya ikut kejar nangkap. Ternyata yang dicuri sepeda motor saya,\" ungkapnya.  Pria berjaket Ojol itu bersyukur karena sepeda motornya masih bisa selamat dari aksi pencurian sepeda motor.  Ia pun bakal lebih berhati-hati lagi ketika parkir kendaraan agar tidak lagi jadi korban pencurian sepeda motor.  \"Saya ucapin terimakasih kepada Polsek Duren Sawit, karena sudah kembalikan sepeda motor saya dan proses hukum pelakunya,\" imbuhnya. #divisihumaspolri #poldametrojaya #maling #ojekonline  #jakartatimur  Polsek Duren-Sawit/RJT", "post_id": "7655166954394619156"}}, {"key": "Humas", "attributes": {"label": "Humas", "x": 820.7173445485759, "y": 541.293134624955, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 16.9486, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7655166954394619156", "id": "Humas", "source": "tiktok-000001", "content": "Polsek Duren Sawit Kembalikan Sepeda Motor Ojol Usai Jadi Korban Percobaan Pencurian  Polsek Duren Sawit kembalikan sepeda motor Honda Beat milik driver ojek online bernama Syarifudin yang hampir dicuri oleh pria berinisial OM.  Peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi di Jalan Raya Kalimalang, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada pertengahan Juni 2026 lalu.  Kapolsek Duren Sawit, Kompol Sutikno menjelaskan, pelaku beraksi pada siang hari dan kepergok oleh rekan korban sesama ojol di lokasi kejadian.  \"Modusnya menggunakan kunci letter T ini ditancap di kunci sepeda motor yang terparkir kemudian langsung dihidupkan,\" kata Sutikno, Rabu (24/6/2026).  Warga sekitar sempat mendengar teriakan maling, hingga akhirnya mengejar pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat.  Tak ada ampun, pelaku langsung jadi sasaran amarah warga yang kesal karena sering terjadi aksi pencurian kendaraan roda dua di sana.  \"Alhamdulillah pelaku bisa diamankan dan sampai saat ini kita proses untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Duren Sawit,\" jelasnya.  Pelaku diakui Sutikno beraksi bersama temannya berinisial SY yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).  Menurut mantan Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati ini, sepeda motor yang dijadikan barang bukti akan dikembalikan kepada Syarifudin.  \"Karena sepeda motor yang diambil oleh pelaku ini dipakai untuk mencari nafkah oleh rekan ojol, maka nanti akan kami pinjam pakaikan atau kami kembalikan kepada pemilik. Sehingga ketika nanti dalam persidangan yang bersangkutan siap dan bersedia menghadirkan untuk kepentingan persidangan,\" tandasnya.  Sementara itu, pemilik sepeda motor bernama Syarifudin melanjutkan, awalnya ia berada di sebuah warung dan parkir sepeda motor di sekitar lokasi.  Ia mengakui, lokasi parkir dengan tempat nongkrongng terhalang oleh bangunan sehingga tak bisa memantau kendaraannya.  \"Saya sadar pas ada yang teriak maling, saya ikut kejar nangkap. Ternyata yang dicuri sepeda motor saya,\" ungkapnya.  Pria berjaket Ojol itu bersyukur karena sepeda motornya masih bisa selamat dari aksi pencurian sepeda motor.  Ia pun bakal lebih berhati-hati lagi ketika parkir kendaraan agar tidak lagi jadi korban pencurian sepeda motor.  \"Saya ucapin terimakasih kepada Polsek Duren Sawit, karena sudah kembalikan sepeda motor saya dan proses hukum pelakunya,\" imbuhnya. #divisihumaspolri #poldametrojaya #maling #ojekonline  #jakartatimur  Polsek Duren-Sawit/RJT", "post_id": "7655166954394619156"}}, {"key": "NTV.JakartaTimur", "attributes": {"label": "NTV.JakartaTimur", "x": 98.85501503976646, "y": 971.6211348241928, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 16.9486, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7655166954394619156", "id": "NTV.JakartaTimur", "source": "tiktok-000001", "content": "Polsek Duren Sawit Kembalikan Sepeda Motor Ojol Usai Jadi Korban Percobaan Pencurian  Polsek Duren Sawit kembalikan sepeda motor Honda Beat milik driver ojek online bernama Syarifudin yang hampir dicuri oleh pria berinisial OM.  Peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi di Jalan Raya Kalimalang, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada pertengahan Juni 2026 lalu.  Kapolsek Duren Sawit, Kompol Sutikno menjelaskan, pelaku beraksi pada siang hari dan kepergok oleh rekan korban sesama ojol di lokasi kejadian.  \"Modusnya menggunakan kunci letter T ini ditancap di kunci sepeda motor yang terparkir kemudian langsung dihidupkan,\" kata Sutikno, Rabu (24/6/2026).  Warga sekitar sempat mendengar teriakan maling, hingga akhirnya mengejar pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat.  Tak ada ampun, pelaku langsung jadi sasaran amarah warga yang kesal karena sering terjadi aksi pencurian kendaraan roda dua di sana.  \"Alhamdulillah pelaku bisa diamankan dan sampai saat ini kita proses untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Duren Sawit,\" jelasnya.  Pelaku diakui Sutikno beraksi bersama temannya berinisial SY yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).  Menurut mantan Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati ini, sepeda motor yang dijadikan barang bukti akan dikembalikan kepada Syarifudin.  \"Karena sepeda motor yang diambil oleh pelaku ini dipakai untuk mencari nafkah oleh rekan ojol, maka nanti akan kami pinjam pakaikan atau kami kembalikan kepada pemilik. Sehingga ketika nanti dalam persidangan yang bersangkutan siap dan bersedia menghadirkan untuk kepentingan persidangan,\" tandasnya.  Sementara itu, pemilik sepeda motor bernama Syarifudin melanjutkan, awalnya ia berada di sebuah warung dan parkir sepeda motor di sekitar lokasi.  Ia mengakui, lokasi parkir dengan tempat nongkrongng terhalang oleh bangunan sehingga tak bisa memantau kendaraannya.  \"Saya sadar pas ada yang teriak maling, saya ikut kejar nangkap. Ternyata yang dicuri sepeda motor saya,\" ungkapnya.  Pria berjaket Ojol itu bersyukur karena sepeda motornya masih bisa selamat dari aksi pencurian sepeda motor.  Ia pun bakal lebih berhati-hati lagi ketika parkir kendaraan agar tidak lagi jadi korban pencurian sepeda motor.  \"Saya ucapin terimakasih kepada Polsek Duren Sawit, karena sudah kembalikan sepeda motor saya dan proses hukum pelakunya,\" imbuhnya. #divisihumaspolri #poldametrojaya #maling #ojekonline  #jakartatimur  Polsek Duren-Sawit/RJT", "post_id": "7655166954394619156"}}, {"key": "dewataviral_id", "attributes": {"label": "dewataviral_id", "x": 90.99647771352404, "y": 646.1611381316624, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 11.8938, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7654410265185864980", "id": "dewataviral_id", "source": "tiktok-000001", "content": "Polsek Denbar Ungkap Kasus Pencurian HP Driver Ojol Korban Laka Lantas, Dua Pelaku Diamankan Denpasar – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) berhasil mengungkap kasus pencurian telepon genggam milik korban driver ojek online (ojol) yang mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Jalan Pura Demak Barat, simpang empat Jalan Lange V, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. Kapolsek Denpasar Barat Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati, S.I.K., melalui Kanit Reskrim Iptu Ekky Nurwenda Putra, S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/6/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu korban, I Gusti Ngurah Yogi Ari Putra (27), mengalami kecelakaan lalu lintas sehingga telepon genggam miliknya terjatuh di lokasi kejadian. Namun saat dicari kembali, telepon genggam tersebut sudah tidak ditemukan. Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denbar melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yakni berinisial FR (28) alias Faiq dan TNDP (32) alias Toni. Pelaku Faiq diamankan di sebuah proyek di Jalan Tukad Citarum, Denpasar, sedangkan pelaku Toni berhasil diamankan di tempat kosnya di Jalan Lange I, Denpasar. Keduanya kemudian dibawa ke Mako Polsek Denbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku Faiq mengakui telah mengambil telepon genggam milik korban yang terjatuh di lokasi kecelakaan tanpa seizin pemiliknya, kemudian menyerahkan barang tersebut kepada pelaku Toni. Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan diproses hukum oleh Unit Reskrim Polsek Denbar. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Sumber   #denpasarviral", "post_id": "7654410265185864980"}}, {"key": "polsekdenbar_", "attributes": {"label": "polsekdenbar_", "x": 797.4555090559938, "y": 96.22551692598013, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 22.0035, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7654410265185864980", "id": "polsekdenbar_", "source": "tiktok-000001", "content": "Polsek Denbar Ungkap Kasus Pencurian HP Driver Ojol Korban Laka Lantas, Dua Pelaku Diamankan Denpasar – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) berhasil mengungkap kasus pencurian telepon genggam milik korban driver ojek online (ojol) yang mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Jalan Pura Demak Barat, simpang empat Jalan Lange V, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. Kapolsek Denpasar Barat Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati, S.I.K., melalui Kanit Reskrim Iptu Ekky Nurwenda Putra, S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/6/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu korban, I Gusti Ngurah Yogi Ari Putra (27), mengalami kecelakaan lalu lintas sehingga telepon genggam miliknya terjatuh di lokasi kejadian. Namun saat dicari kembali, telepon genggam tersebut sudah tidak ditemukan. Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denbar melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yakni berinisial FR (28) alias Faiq dan TNDP (32) alias Toni. Pelaku Faiq diamankan di sebuah proyek di Jalan Tukad Citarum, Denpasar, sedangkan pelaku Toni berhasil diamankan di tempat kosnya di Jalan Lange I, Denpasar. Keduanya kemudian dibawa ke Mako Polsek Denbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku Faiq mengakui telah mengambil telepon genggam milik korban yang terjatuh di lokasi kecelakaan tanpa seizin pemiliknya, kemudian menyerahkan barang tersebut kepada pelaku Toni. Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan diproses hukum oleh Unit Reskrim Polsek Denbar. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Sumber   #denpasarviral", "post_id": "7654410265185864980"}}], "edges": [{"key": "Ableh_Kusut", "source": "Ableh_Kusut", "target": "prastow", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "jktinfo24jam", "source": "jktinfo24jam", "target": "dashcam_owners_indonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "listyosigitprabowo", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "divisihumaspolri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "fiki_ardiansyah_2005", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "masbro_andry", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "aep_syaepulohse", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "sudier24", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "divtikpolri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "ssdm_polri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "divpropampolri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "kapolda.jawabarat", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "kapolreskarawang", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "wakapolres_karawang", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "satlantas_karawang", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "humaspoldajabar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "spripimpoldajabar", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "polisi_indonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "Polres_karawang", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "pwikarawang", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "halokrw", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "karawang_kekinian", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "info_karawang", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "infokrw", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "ckpinfo", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "karawang.update", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "karawanginfo_official", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "dailypolri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "satlantas_karawang", "source": "satlantas_karawang", "target": "ngikutkomandan", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "infojabodetabek24_", "source": "infojabodetabek24_", "target": "Grabid", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "infojabodetabek24_", "source": "infojabodetabek24_", "target": "dashcam_owners_indonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "jkt.fyp", "source": "jkt.fyp", "target": "evanrigs", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "fakta.jakarta", "source": "fakta.jakarta", "target": "evanrigs", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "fakta.jakarta", "source": "fakta.jakarta", "target": "mauleee_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "kompascom", "source": "kompascom", "target": "mauleee_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "liputanjakarta24jam", "source": "liputanjakarta24jam", "target": "arnandhahp", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "liputanjakarta24jam", "source": "liputanjakarta24jam", "target": "bennilukbarr", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "liputanjakarta24jam", "source": "liputanjakarta24jam", "target": "unitreskrim.polsekciktim", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "liputanjakarta24jam", "source": "liputanjakarta24jam", "target": "polsekcikarang_timur", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "liputanjakarta24jam", "source": "liputanjakarta24jam", "target": "kapolres.bekasikabupaten", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "liputanjakarta24jam", "source": "liputanjakarta24jam", "target": "humaspolresmetrobekasi", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "liputanjakarta24jam", "source": "liputanjakarta24jam", "target": "jrico_chandra", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "liputanjakarta24jam", "source": "liputanjakarta24jam", "target": "aliyani256", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "liputanjakarta24jam", "source": "liputanjakarta24jam", "target": "poldametrojaya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "liputanjakarta24jam", "source": "liputanjakarta24jam", "target": "humaspmj.official", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "liputanjakarta24jam", "source": "liputanjakarta24jam", "target": "andaru.rahutomo", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "liputanjakarta24jam", "source": "liputanjakarta24jam", "target": "divisihumaspolri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "liputanjakarta24jam", "source": "liputanjakarta24jam", "target": "mustofa99ed", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "liputanjakarta24jam", "source": "liputanjakarta24jam", "target": "listyosigitprabowo", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "jawapos", "source": "jawapos", "target": "dwipriscilla.", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "kapoldametrojaya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "adeary_millcop", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "buher2000", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "divisihumaspolri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "spripim.polri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "poldametrojaya", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "jakut_update", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "sekitaran_jakut", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "jakut.info", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "ditbinmas.pmj", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "tmcpoldametro", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "birosdmpmj", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "polrespelabuhantanjungpriok_", "source": "polrespelabuhantanjungpriok_", "target": "aris_awo", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "kompascom", "source": "kompascom", "target": "/maulee_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "jawaposofficial", "source": "jawaposofficial", "target": "dwipriscilla..", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "lensadurensawit", "source": "lensadurensawit", "target": "Humas", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "lensadurensawit", "source": "lensadurensawit", "target": "NTV.JakartaTimur", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "dewataviral_id", "source": "dewataviral_id", "target": "polsekdenbar_", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}]}