{"nodes": [{"key": "infomalangraya_", "attributes": {"label": "infomalangraya_", "x": 111.09039426203582, "y": 213.78537730079694, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 37.4883, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3887457492947415389_7532611432", "id": "infomalangraya_", "source": "instagram-000001", "content": "Presiden Prabowo Subianto telah meneken Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Salah satu poin penting dalam beleid itu adalah pembagian pendapatan antara aplikator dan pengemudi.\n\n\"Saya telah tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 27 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Yang tadi saya bicara, harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberi BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan,\" ujar Prabowo.\n\n\"Juga tadi pembagian pendapatan dari 80% untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92% untuk pengemudi,\" lanjut Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya itu.\n\nPrabowo juga mengungkapkan telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188. Untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan.\n\n\"Dan kita akan meresmikan 1.386 kampung nelayan. Pertama kali dalam sejarah RI nelayan diurus,\" kata Prabowo.\n\nSumber:  | Romys | 1 Mei 2026 | 10.55 WIB", "post_id": "3887457492947415389_7532611432"}}, {"key": "cnbcindonesia", "attributes": {"label": "cnbcindonesia", "x": 867.5025430841839, "y": 673.5940862052956, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 69.3533, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3887457492947415389_7532611432", "id": "cnbcindonesia", "source": "instagram-000001", "content": "Presiden Prabowo Subianto telah meneken Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Salah satu poin penting dalam beleid itu adalah pembagian pendapatan antara aplikator dan pengemudi.\n\n\"Saya telah tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 27 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Yang tadi saya bicara, harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberi BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan,\" ujar Prabowo.\n\n\"Juga tadi pembagian pendapatan dari 80% untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92% untuk pengemudi,\" lanjut Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya itu.\n\nPrabowo juga mengungkapkan telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188. Untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan.\n\n\"Dan kita akan meresmikan 1.386 kampung nelayan. Pertama kali dalam sejarah RI nelayan diurus,\" kata Prabowo.\n\nSumber:  | Romys | 1 Mei 2026 | 10.55 WIB", "post_id": "3887457492947415389_7532611432"}}, {"key": "hariankompas", "attributes": {"label": "hariankompas", "x": 454.7271511459744, "y": 444.97630322753525, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 37.4883, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3887271093271001688_1537212147", "id": "hariankompas", "source": "instagram-000001", "content": "Peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5/2026), menjadi momentum bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan bagi tenaga kerja. Apa saja ”kado” dari Presiden Prabowo bagi buruh tersebut?\n\nKebijakan pertama yang diumumkan oleh Presiden Prabowo adalah penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh. Satgas ini dirancang untuk memberikan jaring pengaman bagi pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan akibat dinamika ekonomi.\n\n\"Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh yang diancam PHK. Kita akan membela dan melindungi saudara-saudara sekalian. Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat! Negara akan mengambil alih, negara akan membela rakyat Indonesia,\" ujar Presiden.\n\nSelain mitigasi PHK, Presiden menyampaikan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Transportasi Online.\n\nRegulasi ini mewajibkan perusahaan aplikator memberikan jaminan kecelakaan kerja, kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta asuransi bagi para mitra pengemudi.\n\nSelain itu, pemerintah mengubah skema bagi hasil antara pengemudi dengan mitra. Presiden menginstruksikan agar pendapatan pengemudi ditingkatkan dari yang semula 80 persen menjadi minimal 92 persen.\n\n\"Aplikator perusahaan minta disetor 20 persen. Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen! Enak saja. Lo yang keringat, dia yang dapat duit, sorry saja. Kalau tidak mau ikut kita, tidak usah berusaha di Indonesia,\" tuturnya.\n\nBaca selengkapnya dalam \"Hari Buruh, Prabowo Umumkan Satgas Mitigasi PHK hingga Kenaikan Bagi Hasil Ojol\" oleh Iqbal Basyari, Nino Citra Anugrahanto di Harian Kompas (Kompas.id). Klik tautan di profil \n\n#HariBuruh #Prabowo #HarianKompas #Kompasid #AdadiKompas", "post_id": "3887271093271001688_1537212147"}}, {"key": "hariankompas.", "attributes": {"label": "hariankompas.", "x": 620.0817804525824, "y": 780.0885191691052, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 69.3533, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3887271093271001688_1537212147", "id": "hariankompas.", "source": "instagram-000001", "content": "Peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5/2026), menjadi momentum bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan bagi tenaga kerja. Apa saja ”kado” dari Presiden Prabowo bagi buruh tersebut?\n\nKebijakan pertama yang diumumkan oleh Presiden Prabowo adalah penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh. Satgas ini dirancang untuk memberikan jaring pengaman bagi pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan akibat dinamika ekonomi.\n\n\"Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh yang diancam PHK. Kita akan membela dan melindungi saudara-saudara sekalian. Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat! Negara akan mengambil alih, negara akan membela rakyat Indonesia,\" ujar Presiden.\n\nSelain mitigasi PHK, Presiden menyampaikan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Transportasi Online.\n\nRegulasi ini mewajibkan perusahaan aplikator memberikan jaminan kecelakaan kerja, kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta asuransi bagi para mitra pengemudi.\n\nSelain itu, pemerintah mengubah skema bagi hasil antara pengemudi dengan mitra. Presiden menginstruksikan agar pendapatan pengemudi ditingkatkan dari yang semula 80 persen menjadi minimal 92 persen.\n\n\"Aplikator perusahaan minta disetor 20 persen. Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen! Enak saja. Lo yang keringat, dia yang dapat duit, sorry saja. Kalau tidak mau ikut kita, tidak usah berusaha di Indonesia,\" tuturnya.\n\nBaca selengkapnya dalam \"Hari Buruh, Prabowo Umumkan Satgas Mitigasi PHK hingga Kenaikan Bagi Hasil Ojol\" oleh Iqbal Basyari, Nino Citra Anugrahanto di Harian Kompas (Kompas.id). Klik tautan di profil \n\n#HariBuruh #Prabowo #HarianKompas #Kompasid #AdadiKompas", "post_id": "3887271093271001688_1537212147"}}, {"key": "elshinta90fm", "attributes": {"label": "elshinta90fm", "x": 319.40212724805485, "y": 984.648874924273, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 37.4883, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "3887905355286840516_5892837850", "id": "elshinta90fm", "source": "instagram-000001", "content": "Komunitas ojek online (ojol) di Cikarang menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang telah meneken aturan soal pelindungan pengemudi ojek online dengan membatasi potongan tarif dari perusahaan aplikator.\n\nPerwakilan komunitas, Imam, menjelaskan saat ini potongan dari aplikator berada di kisaran 20 persen. Ipam sebagai sopir ojol berharap pemerintah dapat menurunkan hingga 10 persen sesuai tuntutan para sopir.\n\n\"Harapannya agar ojol makin bisa sejahtera, dan potongan aplikatornya 10 persen ya, sekarang kan 20 persen tuh, tuntutan ojol 10 persen,\" ujar Imam saat menghadiri peringatan Hari Buruh di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5).\n\nPada peringatan Hari Buruh, Prabowo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para sopir transportasi online. Lewat Perpres Nomor 27/2026, ia mengatur agar potongan tarif dari aplikator bisa ditekan hingga di bawah 10 persen, sehingga minimal 92 persen penghasilan diterima oleh pengemudi.\n\nPengemudi ojek online juga akan mendapatkan pelindungan yang lebih komprehensif, termasuk jaminan kecelakaan kerja serta akses terhadap BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan lainnya. (FAR)  \n\n#ojol #ojekonline #ojolindonesia #prabowo #prabowosubianto #presidenprabowo #transportasionline #hariburuh2026 #mayday2026", "post_id": "3887905355286840516_5892837850"}}, {"key": "prabowo", "attributes": {"label": "prabowo", "x": 86.97022532057296, "y": 120.08535245110407, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["instagram-000001"], "scores": {"pagerank": 69.3533, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "3887905355286840516_5892837850", "id": "prabowo", "source": "instagram-000001", "content": "Komunitas ojek online (ojol) di Cikarang menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang telah meneken aturan soal pelindungan pengemudi ojek online dengan membatasi potongan tarif dari perusahaan aplikator.\n\nPerwakilan komunitas, Imam, menjelaskan saat ini potongan dari aplikator berada di kisaran 20 persen. Ipam sebagai sopir ojol berharap pemerintah dapat menurunkan hingga 10 persen sesuai tuntutan para sopir.\n\n\"Harapannya agar ojol makin bisa sejahtera, dan potongan aplikatornya 10 persen ya, sekarang kan 20 persen tuh, tuntutan ojol 10 persen,\" ujar Imam saat menghadiri peringatan Hari Buruh di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5).\n\nPada peringatan Hari Buruh, Prabowo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para sopir transportasi online. Lewat Perpres Nomor 27/2026, ia mengatur agar potongan tarif dari aplikator bisa ditekan hingga di bawah 10 persen, sehingga minimal 92 persen penghasilan diterima oleh pengemudi.\n\nPengemudi ojek online juga akan mendapatkan pelindungan yang lebih komprehensif, termasuk jaminan kecelakaan kerja serta akses terhadap BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan lainnya. (FAR)  \n\n#ojol #ojekonline #ojolindonesia #prabowo #prabowosubianto #presidenprabowo #transportasionline #hariburuh2026 #mayday2026", "post_id": "3887905355286840516_5892837850"}}, {"key": "@Idntimes", "attributes": {"label": "@Idntimes", "x": 994.045210084505, "y": 659.1991836739802, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 37.4883, "eigenvector": 100.0, "in_degree": 0, "out_degree": 9, "degree": 9}, "_id": "q7OTdrfTVMk", "id": "@Idntimes", "source": "youtube-000001", "content": "Janji Prabowo kepada Buruh di Peringatan Hari Buruh Internasional\n\nPresiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah janji kepada buruh saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasioanl atau May Day, Kamis (1/5/2026), di Monas, Jakarta.\n\nJanji-janji tersebut dilontarkan dengan alasan untuk membuat kehidupan buruh sejahtera. Prabowo mengaku, akan senantiasa berdiri bersama buruh.\n\n\n1. Membuat Keppres tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh\n\nPresiden Prabowo berjanji membuat kehidupan buruh sejahtera. Salah satu caranya, dengan membuat Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh.\n\n\"Saya mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,\" ujar Prabowo.\n\n2. Beri driver ojol jaminan kecelakaan kerja, BPJS kesehatan, asuransi kesehatan dan pendapatan 92 persen\n\nPrabowo mengatakan, mengatakan, sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Pada Perpres tersebut, tertuang aturan pengemudi transportasi online harus mendapat BPJS Kesehatan hingga potongan aplikator 8 persen saja.\n\n3. Melindungi awak kapal, segera resmikan 1.386 kampung nelayan dan bangun pabrik es\n\nPrabowo juga menyampaikan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 yang mengatur tentang ratifikasi konvensi International Labor Organization (ILO) nomor 188.\n\n4. Prabowo janji perjuangkan daycare di tempat kerja\n\nJanji berikutnya yang disampaikan Prabowo untuk buruh adalah, memperjuangkan adanya daycare atau tempat penitipan anak di tempat kerja.\n\n5. Perbanyak rumah murah untuk buruh\n\nPrabowo juga berjanji menambah pembangunan jumlah rumah subsidi untuk para buruh. Total, akan ada satu juta rumah murah yang dibangun pemerintah.\n\n6. Bangun kota-kota baru dengan jumlah rumah 100 ribu\n\nLebih lanjut, Prabowo menyampaikan rencananya yang ingin membangun kota-kota baru di Indonesia. Kota tersebut hanya terdiri dari 100 ribu rumah.\n\n7. Akan kucurkan kredit dengan bunga rendah maksimal 5 persen per tahun\n\nPrabowo juga meminta kepada Bank BUMN atau Himpunan Bank negara (Himbara) agar menetapkan bunga kredit maksimal 5 persen per tahun. Tujuannya, agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa mudah mendapat akses kredit.\n\nReporter: Muhammad Ilman Nafi'an \nVideo editor: Muhammad Ilman Nafi'an\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n===================================================\nDownload IDN App di sini, biar kamu selalu Up to Date\nhttps://idn.onelink.me/VKUf/YTSSB\n===================================================\nSubscribe:    / idntimes  \n=================================================== \nTemukan informasi menarik lainnya di: \n\nhttps://idntimes.com \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n===================================================", "post_id": "q7OTdrfTVMk"}}, {"key": "IDNTimes", "attributes": {"label": "IDNTimes", "x": 948.482949979152, "y": 424.95975491267546, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 41.0288, "eigenvector": 100.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "q7OTdrfTVMk", "id": "IDNTimes", "source": "youtube-000001", "content": "Janji Prabowo kepada Buruh di Peringatan Hari Buruh Internasional\n\nPresiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah janji kepada buruh saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasioanl atau May Day, Kamis (1/5/2026), di Monas, Jakarta.\n\nJanji-janji tersebut dilontarkan dengan alasan untuk membuat kehidupan buruh sejahtera. Prabowo mengaku, akan senantiasa berdiri bersama buruh.\n\n\n1. Membuat Keppres tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh\n\nPresiden Prabowo berjanji membuat kehidupan buruh sejahtera. Salah satu caranya, dengan membuat Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh.\n\n\"Saya mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,\" ujar Prabowo.\n\n2. Beri driver ojol jaminan kecelakaan kerja, BPJS kesehatan, asuransi kesehatan dan pendapatan 92 persen\n\nPrabowo mengatakan, mengatakan, sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Pada Perpres tersebut, tertuang aturan pengemudi transportasi online harus mendapat BPJS Kesehatan hingga potongan aplikator 8 persen saja.\n\n3. Melindungi awak kapal, segera resmikan 1.386 kampung nelayan dan bangun pabrik es\n\nPrabowo juga menyampaikan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 yang mengatur tentang ratifikasi konvensi International Labor Organization (ILO) nomor 188.\n\n4. Prabowo janji perjuangkan daycare di tempat kerja\n\nJanji berikutnya yang disampaikan Prabowo untuk buruh adalah, memperjuangkan adanya daycare atau tempat penitipan anak di tempat kerja.\n\n5. Perbanyak rumah murah untuk buruh\n\nPrabowo juga berjanji menambah pembangunan jumlah rumah subsidi untuk para buruh. Total, akan ada satu juta rumah murah yang dibangun pemerintah.\n\n6. Bangun kota-kota baru dengan jumlah rumah 100 ribu\n\nLebih lanjut, Prabowo menyampaikan rencananya yang ingin membangun kota-kota baru di Indonesia. Kota tersebut hanya terdiri dari 100 ribu rumah.\n\n7. Akan kucurkan kredit dengan bunga rendah maksimal 5 persen per tahun\n\nPrabowo juga meminta kepada Bank BUMN atau Himpunan Bank negara (Himbara) agar menetapkan bunga kredit maksimal 5 persen per tahun. Tujuannya, agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa mudah mendapat akses kredit.\n\nReporter: Muhammad Ilman Nafi'an \nVideo editor: Muhammad Ilman Nafi'an\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n===================================================\nDownload IDN App di sini, biar kamu selalu Up to Date\nhttps://idn.onelink.me/VKUf/YTSSB\n===================================================\nSubscribe:    / idntimes  \n=================================================== \nTemukan informasi menarik lainnya di: \n\nhttps://idntimes.com \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n===================================================", "post_id": "q7OTdrfTVMk"}}, {"key": "IDNTimes.Korea", "attributes": {"label": "IDNTimes.Korea", "x": 104.20960761219877, "y": 564.3605323282609, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 41.0288, "eigenvector": 100.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "q7OTdrfTVMk", "id": "IDNTimes.Korea", "source": "youtube-000001", "content": "Janji Prabowo kepada Buruh di Peringatan Hari Buruh Internasional\n\nPresiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah janji kepada buruh saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasioanl atau May Day, Kamis (1/5/2026), di Monas, Jakarta.\n\nJanji-janji tersebut dilontarkan dengan alasan untuk membuat kehidupan buruh sejahtera. Prabowo mengaku, akan senantiasa berdiri bersama buruh.\n\n\n1. Membuat Keppres tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh\n\nPresiden Prabowo berjanji membuat kehidupan buruh sejahtera. Salah satu caranya, dengan membuat Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh.\n\n\"Saya mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,\" ujar Prabowo.\n\n2. Beri driver ojol jaminan kecelakaan kerja, BPJS kesehatan, asuransi kesehatan dan pendapatan 92 persen\n\nPrabowo mengatakan, mengatakan, sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Pada Perpres tersebut, tertuang aturan pengemudi transportasi online harus mendapat BPJS Kesehatan hingga potongan aplikator 8 persen saja.\n\n3. Melindungi awak kapal, segera resmikan 1.386 kampung nelayan dan bangun pabrik es\n\nPrabowo juga menyampaikan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 yang mengatur tentang ratifikasi konvensi International Labor Organization (ILO) nomor 188.\n\n4. Prabowo janji perjuangkan daycare di tempat kerja\n\nJanji berikutnya yang disampaikan Prabowo untuk buruh adalah, memperjuangkan adanya daycare atau tempat penitipan anak di tempat kerja.\n\n5. Perbanyak rumah murah untuk buruh\n\nPrabowo juga berjanji menambah pembangunan jumlah rumah subsidi untuk para buruh. Total, akan ada satu juta rumah murah yang dibangun pemerintah.\n\n6. Bangun kota-kota baru dengan jumlah rumah 100 ribu\n\nLebih lanjut, Prabowo menyampaikan rencananya yang ingin membangun kota-kota baru di Indonesia. Kota tersebut hanya terdiri dari 100 ribu rumah.\n\n7. Akan kucurkan kredit dengan bunga rendah maksimal 5 persen per tahun\n\nPrabowo juga meminta kepada Bank BUMN atau Himpunan Bank negara (Himbara) agar menetapkan bunga kredit maksimal 5 persen per tahun. Tujuannya, agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa mudah mendapat akses kredit.\n\nReporter: Muhammad Ilman Nafi'an \nVideo editor: Muhammad Ilman Nafi'an\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n===================================================\nDownload IDN App di sini, biar kamu selalu Up to Date\nhttps://idn.onelink.me/VKUf/YTSSB\n===================================================\nSubscribe:    / idntimes  \n=================================================== \nTemukan informasi menarik lainnya di: \n\nhttps://idntimes.com \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n===================================================", "post_id": "q7OTdrfTVMk"}}, {"key": "IDNTimes.Community", "attributes": {"label": "IDNTimes.Community", "x": 520.1096411441017, "y": 385.09224902866356, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 41.0288, "eigenvector": 100.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "q7OTdrfTVMk", "id": "IDNTimes.Community", "source": "youtube-000001", "content": "Janji Prabowo kepada Buruh di Peringatan Hari Buruh Internasional\n\nPresiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah janji kepada buruh saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasioanl atau May Day, Kamis (1/5/2026), di Monas, Jakarta.\n\nJanji-janji tersebut dilontarkan dengan alasan untuk membuat kehidupan buruh sejahtera. Prabowo mengaku, akan senantiasa berdiri bersama buruh.\n\n\n1. Membuat Keppres tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh\n\nPresiden Prabowo berjanji membuat kehidupan buruh sejahtera. Salah satu caranya, dengan membuat Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh.\n\n\"Saya mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,\" ujar Prabowo.\n\n2. Beri driver ojol jaminan kecelakaan kerja, BPJS kesehatan, asuransi kesehatan dan pendapatan 92 persen\n\nPrabowo mengatakan, mengatakan, sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Pada Perpres tersebut, tertuang aturan pengemudi transportasi online harus mendapat BPJS Kesehatan hingga potongan aplikator 8 persen saja.\n\n3. Melindungi awak kapal, segera resmikan 1.386 kampung nelayan dan bangun pabrik es\n\nPrabowo juga menyampaikan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 yang mengatur tentang ratifikasi konvensi International Labor Organization (ILO) nomor 188.\n\n4. Prabowo janji perjuangkan daycare di tempat kerja\n\nJanji berikutnya yang disampaikan Prabowo untuk buruh adalah, memperjuangkan adanya daycare atau tempat penitipan anak di tempat kerja.\n\n5. Perbanyak rumah murah untuk buruh\n\nPrabowo juga berjanji menambah pembangunan jumlah rumah subsidi untuk para buruh. Total, akan ada satu juta rumah murah yang dibangun pemerintah.\n\n6. Bangun kota-kota baru dengan jumlah rumah 100 ribu\n\nLebih lanjut, Prabowo menyampaikan rencananya yang ingin membangun kota-kota baru di Indonesia. Kota tersebut hanya terdiri dari 100 ribu rumah.\n\n7. Akan kucurkan kredit dengan bunga rendah maksimal 5 persen per tahun\n\nPrabowo juga meminta kepada Bank BUMN atau Himpunan Bank negara (Himbara) agar menetapkan bunga kredit maksimal 5 persen per tahun. Tujuannya, agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa mudah mendapat akses kredit.\n\nReporter: Muhammad Ilman Nafi'an \nVideo editor: Muhammad Ilman Nafi'an\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n===================================================\nDownload IDN App di sini, biar kamu selalu Up to Date\nhttps://idn.onelink.me/VKUf/YTSSB\n===================================================\nSubscribe:    / idntimes  \n=================================================== \nTemukan informasi menarik lainnya di: \n\nhttps://idntimes.com \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n===================================================", "post_id": "q7OTdrfTVMk"}}, {"key": "IDNTimes.Hype", "attributes": {"label": "IDNTimes.Hype", "x": 889.1770950472732, "y": 308.26383071004494, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 41.0288, "eigenvector": 100.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "q7OTdrfTVMk", "id": "IDNTimes.Hype", "source": "youtube-000001", "content": "Janji Prabowo kepada Buruh di Peringatan Hari Buruh Internasional\n\nPresiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah janji kepada buruh saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasioanl atau May Day, Kamis (1/5/2026), di Monas, Jakarta.\n\nJanji-janji tersebut dilontarkan dengan alasan untuk membuat kehidupan buruh sejahtera. Prabowo mengaku, akan senantiasa berdiri bersama buruh.\n\n\n1. Membuat Keppres tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh\n\nPresiden Prabowo berjanji membuat kehidupan buruh sejahtera. Salah satu caranya, dengan membuat Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh.\n\n\"Saya mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,\" ujar Prabowo.\n\n2. Beri driver ojol jaminan kecelakaan kerja, BPJS kesehatan, asuransi kesehatan dan pendapatan 92 persen\n\nPrabowo mengatakan, mengatakan, sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Pada Perpres tersebut, tertuang aturan pengemudi transportasi online harus mendapat BPJS Kesehatan hingga potongan aplikator 8 persen saja.\n\n3. Melindungi awak kapal, segera resmikan 1.386 kampung nelayan dan bangun pabrik es\n\nPrabowo juga menyampaikan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 yang mengatur tentang ratifikasi konvensi International Labor Organization (ILO) nomor 188.\n\n4. Prabowo janji perjuangkan daycare di tempat kerja\n\nJanji berikutnya yang disampaikan Prabowo untuk buruh adalah, memperjuangkan adanya daycare atau tempat penitipan anak di tempat kerja.\n\n5. Perbanyak rumah murah untuk buruh\n\nPrabowo juga berjanji menambah pembangunan jumlah rumah subsidi untuk para buruh. Total, akan ada satu juta rumah murah yang dibangun pemerintah.\n\n6. Bangun kota-kota baru dengan jumlah rumah 100 ribu\n\nLebih lanjut, Prabowo menyampaikan rencananya yang ingin membangun kota-kota baru di Indonesia. Kota tersebut hanya terdiri dari 100 ribu rumah.\n\n7. Akan kucurkan kredit dengan bunga rendah maksimal 5 persen per tahun\n\nPrabowo juga meminta kepada Bank BUMN atau Himpunan Bank negara (Himbara) agar menetapkan bunga kredit maksimal 5 persen per tahun. Tujuannya, agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa mudah mendapat akses kredit.\n\nReporter: Muhammad Ilman Nafi'an \nVideo editor: Muhammad Ilman Nafi'an\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n===================================================\nDownload IDN App di sini, biar kamu selalu Up to Date\nhttps://idn.onelink.me/VKUf/YTSSB\n===================================================\nSubscribe:    / idntimes  \n=================================================== \nTemukan informasi menarik lainnya di: \n\nhttps://idntimes.com \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n===================================================", "post_id": "q7OTdrfTVMk"}}, {"key": "Duniaku_com", "attributes": {"label": "Duniaku_com", "x": 816.7450662204957, "y": 62.53572434389365, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 41.0288, "eigenvector": 100.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "q7OTdrfTVMk", "id": "Duniaku_com", "source": "youtube-000001", "content": "Janji Prabowo kepada Buruh di Peringatan Hari Buruh Internasional\n\nPresiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah janji kepada buruh saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasioanl atau May Day, Kamis (1/5/2026), di Monas, Jakarta.\n\nJanji-janji tersebut dilontarkan dengan alasan untuk membuat kehidupan buruh sejahtera. Prabowo mengaku, akan senantiasa berdiri bersama buruh.\n\n\n1. Membuat Keppres tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh\n\nPresiden Prabowo berjanji membuat kehidupan buruh sejahtera. Salah satu caranya, dengan membuat Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh.\n\n\"Saya mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,\" ujar Prabowo.\n\n2. Beri driver ojol jaminan kecelakaan kerja, BPJS kesehatan, asuransi kesehatan dan pendapatan 92 persen\n\nPrabowo mengatakan, mengatakan, sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Pada Perpres tersebut, tertuang aturan pengemudi transportasi online harus mendapat BPJS Kesehatan hingga potongan aplikator 8 persen saja.\n\n3. Melindungi awak kapal, segera resmikan 1.386 kampung nelayan dan bangun pabrik es\n\nPrabowo juga menyampaikan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 yang mengatur tentang ratifikasi konvensi International Labor Organization (ILO) nomor 188.\n\n4. Prabowo janji perjuangkan daycare di tempat kerja\n\nJanji berikutnya yang disampaikan Prabowo untuk buruh adalah, memperjuangkan adanya daycare atau tempat penitipan anak di tempat kerja.\n\n5. Perbanyak rumah murah untuk buruh\n\nPrabowo juga berjanji menambah pembangunan jumlah rumah subsidi untuk para buruh. Total, akan ada satu juta rumah murah yang dibangun pemerintah.\n\n6. Bangun kota-kota baru dengan jumlah rumah 100 ribu\n\nLebih lanjut, Prabowo menyampaikan rencananya yang ingin membangun kota-kota baru di Indonesia. Kota tersebut hanya terdiri dari 100 ribu rumah.\n\n7. Akan kucurkan kredit dengan bunga rendah maksimal 5 persen per tahun\n\nPrabowo juga meminta kepada Bank BUMN atau Himpunan Bank negara (Himbara) agar menetapkan bunga kredit maksimal 5 persen per tahun. Tujuannya, agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa mudah mendapat akses kredit.\n\nReporter: Muhammad Ilman Nafi'an \nVideo editor: Muhammad Ilman Nafi'an\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n===================================================\nDownload IDN App di sini, biar kamu selalu Up to Date\nhttps://idn.onelink.me/VKUf/YTSSB\n===================================================\nSubscribe:    / idntimes  \n=================================================== \nTemukan informasi menarik lainnya di: \n\nhttps://idntimes.com \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n===================================================", "post_id": "q7OTdrfTVMk"}}, {"key": "Popbela_com", "attributes": {"label": "Popbela_com", "x": 770.9623062519778, "y": 355.75733559160494, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 41.0288, "eigenvector": 100.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "q7OTdrfTVMk", "id": "Popbela_com", "source": "youtube-000001", "content": "Janji Prabowo kepada Buruh di Peringatan Hari Buruh Internasional\n\nPresiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah janji kepada buruh saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasioanl atau May Day, Kamis (1/5/2026), di Monas, Jakarta.\n\nJanji-janji tersebut dilontarkan dengan alasan untuk membuat kehidupan buruh sejahtera. Prabowo mengaku, akan senantiasa berdiri bersama buruh.\n\n\n1. Membuat Keppres tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh\n\nPresiden Prabowo berjanji membuat kehidupan buruh sejahtera. Salah satu caranya, dengan membuat Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh.\n\n\"Saya mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,\" ujar Prabowo.\n\n2. Beri driver ojol jaminan kecelakaan kerja, BPJS kesehatan, asuransi kesehatan dan pendapatan 92 persen\n\nPrabowo mengatakan, mengatakan, sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Pada Perpres tersebut, tertuang aturan pengemudi transportasi online harus mendapat BPJS Kesehatan hingga potongan aplikator 8 persen saja.\n\n3. Melindungi awak kapal, segera resmikan 1.386 kampung nelayan dan bangun pabrik es\n\nPrabowo juga menyampaikan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 yang mengatur tentang ratifikasi konvensi International Labor Organization (ILO) nomor 188.\n\n4. Prabowo janji perjuangkan daycare di tempat kerja\n\nJanji berikutnya yang disampaikan Prabowo untuk buruh adalah, memperjuangkan adanya daycare atau tempat penitipan anak di tempat kerja.\n\n5. Perbanyak rumah murah untuk buruh\n\nPrabowo juga berjanji menambah pembangunan jumlah rumah subsidi untuk para buruh. Total, akan ada satu juta rumah murah yang dibangun pemerintah.\n\n6. Bangun kota-kota baru dengan jumlah rumah 100 ribu\n\nLebih lanjut, Prabowo menyampaikan rencananya yang ingin membangun kota-kota baru di Indonesia. Kota tersebut hanya terdiri dari 100 ribu rumah.\n\n7. Akan kucurkan kredit dengan bunga rendah maksimal 5 persen per tahun\n\nPrabowo juga meminta kepada Bank BUMN atau Himpunan Bank negara (Himbara) agar menetapkan bunga kredit maksimal 5 persen per tahun. Tujuannya, agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa mudah mendapat akses kredit.\n\nReporter: Muhammad Ilman Nafi'an \nVideo editor: Muhammad Ilman Nafi'an\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n===================================================\nDownload IDN App di sini, biar kamu selalu Up to Date\nhttps://idn.onelink.me/VKUf/YTSSB\n===================================================\nSubscribe:    / idntimes  \n=================================================== \nTemukan informasi menarik lainnya di: \n\nhttps://idntimes.com \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n===================================================", "post_id": "q7OTdrfTVMk"}}, {"key": "Popbela.Beauty", "attributes": {"label": "Popbela.Beauty", "x": 585.345707000356, "y": 739.0218235829313, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 41.0288, "eigenvector": 100.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "q7OTdrfTVMk", "id": "Popbela.Beauty", "source": "youtube-000001", "content": "Janji Prabowo kepada Buruh di Peringatan Hari Buruh Internasional\n\nPresiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah janji kepada buruh saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasioanl atau May Day, Kamis (1/5/2026), di Monas, Jakarta.\n\nJanji-janji tersebut dilontarkan dengan alasan untuk membuat kehidupan buruh sejahtera. Prabowo mengaku, akan senantiasa berdiri bersama buruh.\n\n\n1. Membuat Keppres tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh\n\nPresiden Prabowo berjanji membuat kehidupan buruh sejahtera. Salah satu caranya, dengan membuat Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh.\n\n\"Saya mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,\" ujar Prabowo.\n\n2. Beri driver ojol jaminan kecelakaan kerja, BPJS kesehatan, asuransi kesehatan dan pendapatan 92 persen\n\nPrabowo mengatakan, mengatakan, sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Pada Perpres tersebut, tertuang aturan pengemudi transportasi online harus mendapat BPJS Kesehatan hingga potongan aplikator 8 persen saja.\n\n3. Melindungi awak kapal, segera resmikan 1.386 kampung nelayan dan bangun pabrik es\n\nPrabowo juga menyampaikan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 yang mengatur tentang ratifikasi konvensi International Labor Organization (ILO) nomor 188.\n\n4. Prabowo janji perjuangkan daycare di tempat kerja\n\nJanji berikutnya yang disampaikan Prabowo untuk buruh adalah, memperjuangkan adanya daycare atau tempat penitipan anak di tempat kerja.\n\n5. Perbanyak rumah murah untuk buruh\n\nPrabowo juga berjanji menambah pembangunan jumlah rumah subsidi untuk para buruh. Total, akan ada satu juta rumah murah yang dibangun pemerintah.\n\n6. Bangun kota-kota baru dengan jumlah rumah 100 ribu\n\nLebih lanjut, Prabowo menyampaikan rencananya yang ingin membangun kota-kota baru di Indonesia. Kota tersebut hanya terdiri dari 100 ribu rumah.\n\n7. Akan kucurkan kredit dengan bunga rendah maksimal 5 persen per tahun\n\nPrabowo juga meminta kepada Bank BUMN atau Himpunan Bank negara (Himbara) agar menetapkan bunga kredit maksimal 5 persen per tahun. Tujuannya, agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa mudah mendapat akses kredit.\n\nReporter: Muhammad Ilman Nafi'an \nVideo editor: Muhammad Ilman Nafi'an\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n===================================================\nDownload IDN App di sini, biar kamu selalu Up to Date\nhttps://idn.onelink.me/VKUf/YTSSB\n===================================================\nSubscribe:    / idntimes  \n=================================================== \nTemukan informasi menarik lainnya di: \n\nhttps://idntimes.com \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n===================================================", "post_id": "q7OTdrfTVMk"}}, {"key": "Popmama_com", "attributes": {"label": "Popmama_com", "x": 171.34419507307075, "y": 931.3919050374233, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 41.0288, "eigenvector": 100.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "q7OTdrfTVMk", "id": "Popmama_com", "source": "youtube-000001", "content": "Janji Prabowo kepada Buruh di Peringatan Hari Buruh Internasional\n\nPresiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah janji kepada buruh saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasioanl atau May Day, Kamis (1/5/2026), di Monas, Jakarta.\n\nJanji-janji tersebut dilontarkan dengan alasan untuk membuat kehidupan buruh sejahtera. Prabowo mengaku, akan senantiasa berdiri bersama buruh.\n\n\n1. Membuat Keppres tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh\n\nPresiden Prabowo berjanji membuat kehidupan buruh sejahtera. Salah satu caranya, dengan membuat Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh.\n\n\"Saya mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,\" ujar Prabowo.\n\n2. Beri driver ojol jaminan kecelakaan kerja, BPJS kesehatan, asuransi kesehatan dan pendapatan 92 persen\n\nPrabowo mengatakan, mengatakan, sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Pada Perpres tersebut, tertuang aturan pengemudi transportasi online harus mendapat BPJS Kesehatan hingga potongan aplikator 8 persen saja.\n\n3. Melindungi awak kapal, segera resmikan 1.386 kampung nelayan dan bangun pabrik es\n\nPrabowo juga menyampaikan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 yang mengatur tentang ratifikasi konvensi International Labor Organization (ILO) nomor 188.\n\n4. Prabowo janji perjuangkan daycare di tempat kerja\n\nJanji berikutnya yang disampaikan Prabowo untuk buruh adalah, memperjuangkan adanya daycare atau tempat penitipan anak di tempat kerja.\n\n5. Perbanyak rumah murah untuk buruh\n\nPrabowo juga berjanji menambah pembangunan jumlah rumah subsidi untuk para buruh. Total, akan ada satu juta rumah murah yang dibangun pemerintah.\n\n6. Bangun kota-kota baru dengan jumlah rumah 100 ribu\n\nLebih lanjut, Prabowo menyampaikan rencananya yang ingin membangun kota-kota baru di Indonesia. Kota tersebut hanya terdiri dari 100 ribu rumah.\n\n7. Akan kucurkan kredit dengan bunga rendah maksimal 5 persen per tahun\n\nPrabowo juga meminta kepada Bank BUMN atau Himpunan Bank negara (Himbara) agar menetapkan bunga kredit maksimal 5 persen per tahun. Tujuannya, agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa mudah mendapat akses kredit.\n\nReporter: Muhammad Ilman Nafi'an \nVideo editor: Muhammad Ilman Nafi'an\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n===================================================\nDownload IDN App di sini, biar kamu selalu Up to Date\nhttps://idn.onelink.me/VKUf/YTSSB\n===================================================\nSubscribe:    / idntimes  \n=================================================== \nTemukan informasi menarik lainnya di: \n\nhttps://idntimes.com \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n===================================================", "post_id": "q7OTdrfTVMk"}}, {"key": "Yummy.idn", "attributes": {"label": "Yummy.idn", "x": 464.11586243247535, "y": 208.74527113198616, "size": 15.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 41.0288, "eigenvector": 100.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "q7OTdrfTVMk", "id": "Yummy.idn", "source": "youtube-000001", "content": "Janji Prabowo kepada Buruh di Peringatan Hari Buruh Internasional\n\nPresiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah janji kepada buruh saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasioanl atau May Day, Kamis (1/5/2026), di Monas, Jakarta.\n\nJanji-janji tersebut dilontarkan dengan alasan untuk membuat kehidupan buruh sejahtera. Prabowo mengaku, akan senantiasa berdiri bersama buruh.\n\n\n1. Membuat Keppres tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh\n\nPresiden Prabowo berjanji membuat kehidupan buruh sejahtera. Salah satu caranya, dengan membuat Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh.\n\n\"Saya mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,\" ujar Prabowo.\n\n2. Beri driver ojol jaminan kecelakaan kerja, BPJS kesehatan, asuransi kesehatan dan pendapatan 92 persen\n\nPrabowo mengatakan, mengatakan, sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Pada Perpres tersebut, tertuang aturan pengemudi transportasi online harus mendapat BPJS Kesehatan hingga potongan aplikator 8 persen saja.\n\n3. Melindungi awak kapal, segera resmikan 1.386 kampung nelayan dan bangun pabrik es\n\nPrabowo juga menyampaikan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 yang mengatur tentang ratifikasi konvensi International Labor Organization (ILO) nomor 188.\n\n4. Prabowo janji perjuangkan daycare di tempat kerja\n\nJanji berikutnya yang disampaikan Prabowo untuk buruh adalah, memperjuangkan adanya daycare atau tempat penitipan anak di tempat kerja.\n\n5. Perbanyak rumah murah untuk buruh\n\nPrabowo juga berjanji menambah pembangunan jumlah rumah subsidi untuk para buruh. Total, akan ada satu juta rumah murah yang dibangun pemerintah.\n\n6. Bangun kota-kota baru dengan jumlah rumah 100 ribu\n\nLebih lanjut, Prabowo menyampaikan rencananya yang ingin membangun kota-kota baru di Indonesia. Kota tersebut hanya terdiri dari 100 ribu rumah.\n\n7. Akan kucurkan kredit dengan bunga rendah maksimal 5 persen per tahun\n\nPrabowo juga meminta kepada Bank BUMN atau Himpunan Bank negara (Himbara) agar menetapkan bunga kredit maksimal 5 persen per tahun. Tujuannya, agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa mudah mendapat akses kredit.\n\nReporter: Muhammad Ilman Nafi'an \nVideo editor: Muhammad Ilman Nafi'an\n\nIDN Times - Download IDN App di Google Play Store & App Store\nIkuti terus perkembangannya hanya di IDN Times, ya.\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\n\nTemukan info TERBARU lainnya:         \n===================================================\nDownload IDN App di sini, biar kamu selalu Up to Date\nhttps://idn.onelink.me/VKUf/YTSSB\n===================================================\nSubscribe:    / idntimes  \n=================================================== \nTemukan informasi menarik lainnya di: \n\nhttps://idntimes.com \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n  / idntimes   \n===================================================", "post_id": "q7OTdrfTVMk"}}, {"key": "@liputan6_news", "attributes": {"label": "@liputan6_news", "x": 343.49819173470206, "y": 644.9997050272207, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 37.4883, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 3, "degree": 3}, "_id": "4bHIDnu4L54", "id": "@liputan6_news", "source": "youtube-000001", "content": "Prabowo Larang Aplikasi Ojol Ambil Potongan di Atas 10 Persen, Apa Kata Aplikator? | Liputan 6\n\nDalam perayaan hari buruh 1 Mei 2026 di Monas, Jakarta Pusat, ada yang menarik dari salah satu pernyataan Presiden Prabowo Subianto. Presiden bakal memangkas bagi hasil ojek online (ojol) kepada aplikator yang saat ini mencapai 20 persen menjadi di bawah 10 persen. Menurutnya, ojol merupakan pekerja lapangan yang mempertaruhkan nyawanya setiap hari. Maka, bagi hasil 20 persen atau lebih dianggap terlalu besar.\n\nBukti keseriusan ini, Presiden Prabowo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Perpres tersebut mengharuskan pekerja transportasi online mendapatkan sejumah fasilitas seperti BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja. Pembagian pendapatan bagi hasil dari 80 persen untuk pengemudi menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi. \n\nUpdate video lainnya dari SCTV dan Liputan 6, klik: https://www.vidio.com/\n\nSimak konten Liputan 6 lainnya di    /   \n\nPerbaharui informasi dari sejumlah daerah di Indonesia, klik:    /   \n\nLiputan 6 SCTV adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan Elang Mahkota Teknologi (Emtek) Group. Liputan 6 SCTV juga menyajikan informasi dalam bentuk live report dan breaking news. Tayang siaran langsung, setiap hari di saluran tv SCTV pada program Liputan 6 Pagi, Liputan 6 Siang, Liputan 6 Petang Terkini, dan Liputan 6 Malam.\n\nIkuti media sosial Liputan 6 SCTV untuk mendapatkan informasi Aktual, Tajam, Terpercaya. \n\nLiputan 6 SCTV Official Instagram:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Tiktok:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Facebook :   / liputan6sctv  \nSCTV Facebook Fanpage:   / sctv  \nSCTV Official Twitter:   / sctv  \n\n#newssctv #liputan6pagi #liputan6sctv #liputan6siang #liputan6 #liputan6daerah #viral #liputan6bandung #liputan6semarang #berita #beritabola #beritabolaterbaru #beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #beritahariini #beritaupdate #beritaterbaruhariini #beritapolitik #berandafypシ #beranda #berandayoutube #berandayt", "post_id": "4bHIDnu4L54"}}, {"key": "sctv", "attributes": {"label": "sctv", "x": 668.6669252037042, "y": 978.7741953436268, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 48.11, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "4bHIDnu4L54", "id": "sctv", "source": "youtube-000001", "content": "Prabowo Larang Aplikasi Ojol Ambil Potongan di Atas 10 Persen, Apa Kata Aplikator? | Liputan 6\n\nDalam perayaan hari buruh 1 Mei 2026 di Monas, Jakarta Pusat, ada yang menarik dari salah satu pernyataan Presiden Prabowo Subianto. Presiden bakal memangkas bagi hasil ojek online (ojol) kepada aplikator yang saat ini mencapai 20 persen menjadi di bawah 10 persen. Menurutnya, ojol merupakan pekerja lapangan yang mempertaruhkan nyawanya setiap hari. Maka, bagi hasil 20 persen atau lebih dianggap terlalu besar.\n\nBukti keseriusan ini, Presiden Prabowo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Perpres tersebut mengharuskan pekerja transportasi online mendapatkan sejumah fasilitas seperti BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja. Pembagian pendapatan bagi hasil dari 80 persen untuk pengemudi menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi. \n\nUpdate video lainnya dari SCTV dan Liputan 6, klik: https://www.vidio.com/\n\nSimak konten Liputan 6 lainnya di    /   \n\nPerbaharui informasi dari sejumlah daerah di Indonesia, klik:    /   \n\nLiputan 6 SCTV adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan Elang Mahkota Teknologi (Emtek) Group. Liputan 6 SCTV juga menyajikan informasi dalam bentuk live report dan breaking news. Tayang siaran langsung, setiap hari di saluran tv SCTV pada program Liputan 6 Pagi, Liputan 6 Siang, Liputan 6 Petang Terkini, dan Liputan 6 Malam.\n\nIkuti media sosial Liputan 6 SCTV untuk mendapatkan informasi Aktual, Tajam, Terpercaya. \n\nLiputan 6 SCTV Official Instagram:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Tiktok:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Facebook :   / liputan6sctv  \nSCTV Facebook Fanpage:   / sctv  \nSCTV Official Twitter:   / sctv  \n\n#newssctv #liputan6pagi #liputan6sctv #liputan6siang #liputan6 #liputan6daerah #viral #liputan6bandung #liputan6semarang #berita #beritabola #beritabolaterbaru #beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #beritahariini #beritaupdate #beritaterbaruhariini #beritapolitik #berandafypシ #beranda #berandayoutube #berandayt", "post_id": "4bHIDnu4L54"}}, {"key": "liputan6_news", "attributes": {"label": "liputan6_news", "x": 229.2911781914221, "y": 52.330839908218074, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 48.11, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "4bHIDnu4L54", "id": "liputan6_news", "source": "youtube-000001", "content": "Prabowo Larang Aplikasi Ojol Ambil Potongan di Atas 10 Persen, Apa Kata Aplikator? | Liputan 6\n\nDalam perayaan hari buruh 1 Mei 2026 di Monas, Jakarta Pusat, ada yang menarik dari salah satu pernyataan Presiden Prabowo Subianto. Presiden bakal memangkas bagi hasil ojek online (ojol) kepada aplikator yang saat ini mencapai 20 persen menjadi di bawah 10 persen. Menurutnya, ojol merupakan pekerja lapangan yang mempertaruhkan nyawanya setiap hari. Maka, bagi hasil 20 persen atau lebih dianggap terlalu besar.\n\nBukti keseriusan ini, Presiden Prabowo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Perpres tersebut mengharuskan pekerja transportasi online mendapatkan sejumah fasilitas seperti BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja. Pembagian pendapatan bagi hasil dari 80 persen untuk pengemudi menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi. \n\nUpdate video lainnya dari SCTV dan Liputan 6, klik: https://www.vidio.com/\n\nSimak konten Liputan 6 lainnya di    /   \n\nPerbaharui informasi dari sejumlah daerah di Indonesia, klik:    /   \n\nLiputan 6 SCTV adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan Elang Mahkota Teknologi (Emtek) Group. Liputan 6 SCTV juga menyajikan informasi dalam bentuk live report dan breaking news. Tayang siaran langsung, setiap hari di saluran tv SCTV pada program Liputan 6 Pagi, Liputan 6 Siang, Liputan 6 Petang Terkini, dan Liputan 6 Malam.\n\nIkuti media sosial Liputan 6 SCTV untuk mendapatkan informasi Aktual, Tajam, Terpercaya. \n\nLiputan 6 SCTV Official Instagram:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Tiktok:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Facebook :   / liputan6sctv  \nSCTV Facebook Fanpage:   / sctv  \nSCTV Official Twitter:   / sctv  \n\n#newssctv #liputan6pagi #liputan6sctv #liputan6siang #liputan6 #liputan6daerah #viral #liputan6bandung #liputan6semarang #berita #beritabola #beritabolaterbaru #beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #beritahariini #beritaupdate #beritaterbaruhariini #beritapolitik #berandafypシ #beranda #berandayoutube #berandayt", "post_id": "4bHIDnu4L54"}}, {"key": "liputan6daerah", "attributes": {"label": "liputan6daerah", "x": 12.01808806854121, "y": 964.4694937768683, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 48.11, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "4bHIDnu4L54", "id": "liputan6daerah", "source": "youtube-000001", "content": "Prabowo Larang Aplikasi Ojol Ambil Potongan di Atas 10 Persen, Apa Kata Aplikator? | Liputan 6\n\nDalam perayaan hari buruh 1 Mei 2026 di Monas, Jakarta Pusat, ada yang menarik dari salah satu pernyataan Presiden Prabowo Subianto. Presiden bakal memangkas bagi hasil ojek online (ojol) kepada aplikator yang saat ini mencapai 20 persen menjadi di bawah 10 persen. Menurutnya, ojol merupakan pekerja lapangan yang mempertaruhkan nyawanya setiap hari. Maka, bagi hasil 20 persen atau lebih dianggap terlalu besar.\n\nBukti keseriusan ini, Presiden Prabowo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Perpres tersebut mengharuskan pekerja transportasi online mendapatkan sejumah fasilitas seperti BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja. Pembagian pendapatan bagi hasil dari 80 persen untuk pengemudi menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi. \n\nUpdate video lainnya dari SCTV dan Liputan 6, klik: https://www.vidio.com/\n\nSimak konten Liputan 6 lainnya di    /   \n\nPerbaharui informasi dari sejumlah daerah di Indonesia, klik:    /   \n\nLiputan 6 SCTV adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan Elang Mahkota Teknologi (Emtek) Group. Liputan 6 SCTV juga menyajikan informasi dalam bentuk live report dan breaking news. Tayang siaran langsung, setiap hari di saluran tv SCTV pada program Liputan 6 Pagi, Liputan 6 Siang, Liputan 6 Petang Terkini, dan Liputan 6 Malam.\n\nIkuti media sosial Liputan 6 SCTV untuk mendapatkan informasi Aktual, Tajam, Terpercaya. \n\nLiputan 6 SCTV Official Instagram:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Tiktok:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Facebook :   / liputan6sctv  \nSCTV Facebook Fanpage:   / sctv  \nSCTV Official Twitter:   / sctv  \n\n#newssctv #liputan6pagi #liputan6sctv #liputan6siang #liputan6 #liputan6daerah #viral #liputan6bandung #liputan6semarang #berita #beritabola #beritabolaterbaru #beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #beritahariini #beritaupdate #beritaterbaruhariini #beritapolitik #berandafypシ #beranda #berandayoutube #berandayt", "post_id": "4bHIDnu4L54"}}, {"key": "@garudatv.official", "attributes": {"label": "@garudatv.official", "x": 469.93245218224536, "y": 409.5996013985228, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 37.4883, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "3FYbT0qYVeQ", "id": "@garudatv.official", "source": "youtube-000001", "content": "Pengemudi Ojol Soroti Skema Baru Potongan dalam Perpres 27 Tahun 2026\n\nGaruda Tv - Penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online oleh Presiden Prabowo Subianto memunculkan beragam respons di kalangan pengemudi ojek online (ojol).\n\nKebijakan tersebut menetapkan penurunan potongan pendapatan dari sebelumnya 20 persen menjadi 8 persen bagi aplikator. Namun, sebagian pengemudi menilai skema baru tersebut masih belum sepenuhnya memberikan keadilan ekonomi di lapangan.\n\nMeski awalnya disambut positif karena dianggap sebagai langkah perbaikan, sejumlah pengemudi menyebut potongan 8 persen masih terasa berat jika dibandingkan dengan beban operasional harian yang mereka tanggung sendiri.\n\nBiaya seperti bahan bakar, perawatan kendaraan, hingga risiko kerja di jalan menjadi faktor utama yang membuat sebagian pengemudi meminta evaluasi lebih lanjut terhadap kebijakan tersebut.\n\nSalah satu pengemudi, Irmawandi, bersama sejumlah rekan lainnya seperti Junaedi dan Indra, berharap pemerintah dan pihak aplikator dapat terus membuka ruang dialog.\n\nMereka menilai komunikasi berkelanjutan dibutuhkan agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan, sehingga benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan pengemudi.\n\nSementara itu, pemerintah sebelumnya menegaskan bahwa Perpres ini merupakan bagian dari upaya penataan ekosistem transportasi online agar lebih adil dan berimbang antara pengemudi dan perusahaan aplikator.\n\nCaption, Editor & Upload: Tijani \n\n#ojolindonesia  #Perpres27Tahun2026 #presidenprabowo #transportasionline  #BuruhDigital #kebijakanpublik  #driverojol  #beritanasional  #ekonomi #kesejahteraanpekerja \n\nGARUDA TV - Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya\n\nSaksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:\nwww.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45\n\nScan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.\n🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel    /   \n🔴  Follow our Official TikTok   / garudatvnews  \n🔴 Like our Official Facebook   / garudatv.official  \n🔴 Follow our Official Instagram   / garudatv.official", "post_id": "3FYbT0qYVeQ"}}, {"key": "garudatv.official", "attributes": {"label": "garudatv.official", "x": 487.81426707585575, "y": 347.52130837371453, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["youtube-000001"], "scores": {"pagerank": 53.4208, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 2, "out_degree": 0, "degree": 2}, "_id": "3FYbT0qYVeQ", "id": "garudatv.official", "source": "youtube-000001", "content": "Pengemudi Ojol Soroti Skema Baru Potongan dalam Perpres 27 Tahun 2026\n\nGaruda Tv - Penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online oleh Presiden Prabowo Subianto memunculkan beragam respons di kalangan pengemudi ojek online (ojol).\n\nKebijakan tersebut menetapkan penurunan potongan pendapatan dari sebelumnya 20 persen menjadi 8 persen bagi aplikator. Namun, sebagian pengemudi menilai skema baru tersebut masih belum sepenuhnya memberikan keadilan ekonomi di lapangan.\n\nMeski awalnya disambut positif karena dianggap sebagai langkah perbaikan, sejumlah pengemudi menyebut potongan 8 persen masih terasa berat jika dibandingkan dengan beban operasional harian yang mereka tanggung sendiri.\n\nBiaya seperti bahan bakar, perawatan kendaraan, hingga risiko kerja di jalan menjadi faktor utama yang membuat sebagian pengemudi meminta evaluasi lebih lanjut terhadap kebijakan tersebut.\n\nSalah satu pengemudi, Irmawandi, bersama sejumlah rekan lainnya seperti Junaedi dan Indra, berharap pemerintah dan pihak aplikator dapat terus membuka ruang dialog.\n\nMereka menilai komunikasi berkelanjutan dibutuhkan agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan, sehingga benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan pengemudi.\n\nSementara itu, pemerintah sebelumnya menegaskan bahwa Perpres ini merupakan bagian dari upaya penataan ekosistem transportasi online agar lebih adil dan berimbang antara pengemudi dan perusahaan aplikator.\n\nCaption, Editor & Upload: Tijani \n\n#ojolindonesia  #Perpres27Tahun2026 #presidenprabowo #transportasionline  #BuruhDigital #kebijakanpublik  #driverojol  #beritanasional  #ekonomi #kesejahteraanpekerja \n\nGARUDA TV - Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya\n\nSaksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:\nwww.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45\n\nScan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.\n🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel    /   \n🔴  Follow our Official TikTok   / garudatvnews  \n🔴 Like our Official Facebook   / garudatv.official  \n🔴 Follow our Official Instagram   / garudatv.official", "post_id": "3FYbT0qYVeQ"}}], "edges": [{"key": "infomalangraya_", "source": "infomalangraya_", "target": "cnbcindonesia", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "hariankompas", "source": "hariankompas", "target": "hariankompas.", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "elshinta90fm", "source": "elshinta90fm", "target": "prabowo", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "instagram-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "IDNTimes", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "IDNTimes.Korea", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "IDNTimes.Community", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "IDNTimes.Hype", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "Duniaku_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "Popbela_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "Popbela.Beauty", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "Popmama_com", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@Idntimes", "source": "@Idntimes", "target": "Yummy.idn", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "sctv", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6_news", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@liputan6_news", "source": "@liputan6_news", "target": "liputan6daerah", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@garudatv.official", "source": "@garudatv.official", "target": "garudatv.official", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}, {"key": "@garudatv.official", "source": "@garudatv.official", "target": "garudatv.official", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "youtube-000001"}}]}