{"nodes": [{"key": "wawan20609915", "attributes": {"label": "wawan20609915", "x": 128.07781517935658, "y": 575.6750413173432, "size": 15.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 74.6268, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "2050968850955669738", "id": "wawan20609915", "source": "tweet-000004", "content": "Yskin nantang negara bikin aplikasi ojol?\nYg ada gojek grab bakal ambruk lawan yg buat regulasi.", "post_id": "2050968850955669738"}}, {"key": "zenx22", "attributes": {"label": "zenx22", "x": 929.3130953989735, "y": 65.00839857952812, "size": 15.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 106.3433, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050968850955669738", "id": "zenx22", "source": "tweet-000004", "content": "Yskin nantang negara bikin aplikasi ojol?\nYg ada gojek grab bakal ambruk lawan yg buat regulasi.", "post_id": "2050968850955669738"}}, {"key": "Hnirankara", "attributes": {"label": "Hnirankara", "x": 891.4596619867768, "y": 272.66648098435434, "size": 15.0, "color": "#B3B6C6", "sentiment": "netral", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 106.3433, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050968850955669738", "id": "Hnirankara", "source": "tweet-000004", "content": "Yskin nantang negara bikin aplikasi ojol?\nYg ada gojek grab bakal ambruk lawan yg buat regulasi.", "post_id": "2050968850955669738"}}, {"key": "bhar13f", "attributes": {"label": "bhar13f", "x": 205.05338923986693, "y": 846.728394461721, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 74.6268, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "2050500252948726240", "id": "bhar13f", "source": "tweet-000004", "content": "Prabowo meminta potongan aplikator ojol di bawah 10%, dengan ancaman 'kalau tidak mau, jangan usaha di Indonesia'. Kita semua setuju bahwa kesejahteraan driver ojol perlu diperjuangkan. Namun, aplikasi seperti Gojek dan Grab juga telah menciptakan jutaan lapangan kerja melalui", "post_id": "2050500252948726240"}}, {"key": "Makaryo0", "attributes": {"label": "Makaryo0", "x": 644.7681366819445, "y": 489.6662101770701, "size": 3.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tweet-000004"], "scores": {"pagerank": 138.0597, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "2050500252948726240", "id": "Makaryo0", "source": "tweet-000004", "content": "Prabowo meminta potongan aplikator ojol di bawah 10%, dengan ancaman 'kalau tidak mau, jangan usaha di Indonesia'. Kita semua setuju bahwa kesejahteraan driver ojol perlu diperjuangkan. Namun, aplikasi seperti Gojek dan Grab juga telah menciptakan jutaan lapangan kerja melalui", "post_id": "2050500252948726240"}}, {"key": "berdasarkanfakta2", "attributes": {"label": "berdasarkanfakta2", "x": 729.176839372225, "y": 597.727022291807, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 74.6268, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 0, "out_degree": 2, "degree": 2}, "_id": "7635680309584923925", "id": "berdasarkanfakta2", "source": "tiktok-000001", "content": "Dalam aksi May Day 2026, buruh Indonesia menyampaikan tuntutan utama terkait kesejahteraan, kepastian kerja, dan keadilan sosial, yang meliputi penghapusan outsourcing, tolak upah murah, hingga revisi kebijakan pajak.  Tuntutan ini bertujuan memperkuat perlindungan pekerja dan menuntut perbaikan regulasi ketenagakerjaan dari pemerintah dan pengusaha. Berikut adalah poin-poin tuntutan utama buruh (berdasarkan aspirasi KSPI/Partai Buruh 2026):Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru:  Menuntut pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang terpisah dari Omnibus Law.Hapus Outsourcing & Tolak Upah Murah (Hostum):  Mendesak penghapusan sistem kerja kontrak/alih daya dan kenaikan upah yang layak.Reformasi Pajak:  Menghapus pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan Jaminan Hari Tua (JHT).Jaminan Kesehatan & Sosial: Mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat dan meningkatkan kualitas layanan BPJS.Pengesahan RUU Perampasan Aset:  Mendesak langkah nyata melawan korupsi.Ratifikasi Konvensi ILO 190: Perlindungan pekerja dari kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.Penurunan Potongan Ojol:  Mengurangi potongan tarif ojek online menjadi maksimal 10%.Peningkatan Status Honorer: Mengangkat guru dan tenaga honorer paruh waktu menjadi ASN.Revisi UU PPHI:  Mengubah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial agar lebih adil bagi buruh.Antisipasi PHK: Mencegah PHK massal, terutama di industri tekstil, nikel, dan dampak konflik eksternal. Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi damai, termasuk ke hadapan Presiden Prabowo, untuk memastikan adanya dialog tripartit yang harmonis dan perbaikan kondisi kerja. #buruh #aksi #hariburuhinternasional #prabowo  Surya Atmaja Official  DEDI MULYADI", "post_id": "7635680309584923925"}}, {"key": "dr.Asep", "attributes": {"label": "dr.Asep", "x": 664.5386271390807, "y": 799.6050443395261, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 106.3433, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7635680309584923925", "id": "dr.Asep", "source": "tiktok-000001", "content": "Dalam aksi May Day 2026, buruh Indonesia menyampaikan tuntutan utama terkait kesejahteraan, kepastian kerja, dan keadilan sosial, yang meliputi penghapusan outsourcing, tolak upah murah, hingga revisi kebijakan pajak.  Tuntutan ini bertujuan memperkuat perlindungan pekerja dan menuntut perbaikan regulasi ketenagakerjaan dari pemerintah dan pengusaha. Berikut adalah poin-poin tuntutan utama buruh (berdasarkan aspirasi KSPI/Partai Buruh 2026):Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru:  Menuntut pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang terpisah dari Omnibus Law.Hapus Outsourcing & Tolak Upah Murah (Hostum):  Mendesak penghapusan sistem kerja kontrak/alih daya dan kenaikan upah yang layak.Reformasi Pajak:  Menghapus pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan Jaminan Hari Tua (JHT).Jaminan Kesehatan & Sosial: Mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat dan meningkatkan kualitas layanan BPJS.Pengesahan RUU Perampasan Aset:  Mendesak langkah nyata melawan korupsi.Ratifikasi Konvensi ILO 190: Perlindungan pekerja dari kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.Penurunan Potongan Ojol:  Mengurangi potongan tarif ojek online menjadi maksimal 10%.Peningkatan Status Honorer: Mengangkat guru dan tenaga honorer paruh waktu menjadi ASN.Revisi UU PPHI:  Mengubah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial agar lebih adil bagi buruh.Antisipasi PHK: Mencegah PHK massal, terutama di industri tekstil, nikel, dan dampak konflik eksternal. Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi damai, termasuk ke hadapan Presiden Prabowo, untuk memastikan adanya dialog tripartit yang harmonis dan perbaikan kondisi kerja. #buruh #aksi #hariburuhinternasional #prabowo  Surya Atmaja Official  DEDI MULYADI", "post_id": "7635680309584923925"}}, {"key": "KANG", "attributes": {"label": "KANG", "x": 587.867479335405, "y": 93.90360143363885, "size": 15.0, "color": "#ED3E3E", "sentiment": "negatif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 106.3433, "eigenvector": 166.6667, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7635680309584923925", "id": "KANG", "source": "tiktok-000001", "content": "Dalam aksi May Day 2026, buruh Indonesia menyampaikan tuntutan utama terkait kesejahteraan, kepastian kerja, dan keadilan sosial, yang meliputi penghapusan outsourcing, tolak upah murah, hingga revisi kebijakan pajak.  Tuntutan ini bertujuan memperkuat perlindungan pekerja dan menuntut perbaikan regulasi ketenagakerjaan dari pemerintah dan pengusaha. Berikut adalah poin-poin tuntutan utama buruh (berdasarkan aspirasi KSPI/Partai Buruh 2026):Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru:  Menuntut pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang terpisah dari Omnibus Law.Hapus Outsourcing & Tolak Upah Murah (Hostum):  Mendesak penghapusan sistem kerja kontrak/alih daya dan kenaikan upah yang layak.Reformasi Pajak:  Menghapus pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan Jaminan Hari Tua (JHT).Jaminan Kesehatan & Sosial: Mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat dan meningkatkan kualitas layanan BPJS.Pengesahan RUU Perampasan Aset:  Mendesak langkah nyata melawan korupsi.Ratifikasi Konvensi ILO 190: Perlindungan pekerja dari kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.Penurunan Potongan Ojol:  Mengurangi potongan tarif ojek online menjadi maksimal 10%.Peningkatan Status Honorer: Mengangkat guru dan tenaga honorer paruh waktu menjadi ASN.Revisi UU PPHI:  Mengubah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial agar lebih adil bagi buruh.Antisipasi PHK: Mencegah PHK massal, terutama di industri tekstil, nikel, dan dampak konflik eksternal. Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi damai, termasuk ke hadapan Presiden Prabowo, untuk memastikan adanya dialog tripartit yang harmonis dan perbaikan kondisi kerja. #buruh #aksi #hariburuhinternasional #prabowo  Surya Atmaja Official  DEDI MULYADI", "post_id": "7635680309584923925"}}, {"key": "wildan.partairaky", "attributes": {"label": "wildan.partairaky", "x": 998.2212654315997, "y": 314.2125939004844, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 74.6268, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 0, "out_degree": 1, "degree": 1}, "_id": "7635892212424854805", "id": "wildan.partairaky", "source": "tiktok-000001", "content": "Langkah berani Presiden Prabowo Subianto dalam memangkas tarif potongan aplikator ojek online menjadi 8% merupakan jawaban nyata atas perjuangan panjang yang telah disuarakan oleh berbagai elemen, termasuk tokoh-tokoh vokal seperti Adian Napitupulu. Selama bertahun-tahun, isu mengenai ketidakadilan bagi hasil antara mitra pengemudi dan perusahaan aplikasi menjadi duri dalam pertumbuhan ekonomi digital kita. Keputusan yang diambil hanya dalam waktu 1,5 tahun masa jabatan ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki kemauan politik yang kuat untuk melakukan intervensi demi melindungi hak-hak ekonomi para pekerja sektor informal. Kebijakan ini menjadi simbol kemenangan bagi para pengemudi ojol yang selama ini berada di garis depan namun menanggung beban biaya operasional yang tidak sebanding dengan pendapatan bersih yang diterima. Dengan kembalinya porsi pendapatan yang lebih besar ke tangan driver, daya beli masyarakat di tingkat akar rumput akan meningkat secara signifikan. Hal ini membuktikan bahwa stabilitas industri teknologi tidak harus dibangun di atas penderitaan mitranya, melainkan melalui ekosistem yang lebih adil, transparan, dan manusiawi. Kehadiran negara untuk meluruskan ketimpangan ini memberikan rasa keadilan sosial yang mendalam. Kebijakan ini sekaligus menjadi standar baru bagi perlindungan pekerja mandiri di era ekonomi berbagi (sharing economy). Dengan struktur bagi hasil yang lebih masuk akal, para driver kini memiliki kesempatan lebih besar untuk menata masa depan keluarga mereka dengan lebih layak, sambil tetap menjalankan peran pentingnya dalam menggerakkan roda logistik dan transportasi nasional. Partai Rakyat Indonesia terus mendukung penguatan regulasi yang memihak pada rakyat kecil dan pekerja lapangan, guna memastikan bahwa kemajuan teknologi selalu berjalan seiring dengan kesejahteraan yang merata bagi seluruh anak bangsa.  #PRI #PartaiRakyatIndonesia #TumbuhBersamaRakyatnya #MajuRakyatnyaMajuBangsanya #KoalisiIndonesiaMaju", "post_id": "7635892212424854805"}}, {"key": "dpp.pri", "attributes": {"label": "dpp.pri", "x": 69.62056217672963, "y": 321.7288255693908, "size": 3.0, "color": "#3EC764", "sentiment": "positif", "labels": ["tiktok-000001"], "scores": {"pagerank": 138.0597, "eigenvector": 0.0, "in_degree": 1, "out_degree": 0, "degree": 1}, "_id": "7635892212424854805", "id": "dpp.pri", "source": "tiktok-000001", "content": "Langkah berani Presiden Prabowo Subianto dalam memangkas tarif potongan aplikator ojek online menjadi 8% merupakan jawaban nyata atas perjuangan panjang yang telah disuarakan oleh berbagai elemen, termasuk tokoh-tokoh vokal seperti Adian Napitupulu. Selama bertahun-tahun, isu mengenai ketidakadilan bagi hasil antara mitra pengemudi dan perusahaan aplikasi menjadi duri dalam pertumbuhan ekonomi digital kita. Keputusan yang diambil hanya dalam waktu 1,5 tahun masa jabatan ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki kemauan politik yang kuat untuk melakukan intervensi demi melindungi hak-hak ekonomi para pekerja sektor informal. Kebijakan ini menjadi simbol kemenangan bagi para pengemudi ojol yang selama ini berada di garis depan namun menanggung beban biaya operasional yang tidak sebanding dengan pendapatan bersih yang diterima. Dengan kembalinya porsi pendapatan yang lebih besar ke tangan driver, daya beli masyarakat di tingkat akar rumput akan meningkat secara signifikan. Hal ini membuktikan bahwa stabilitas industri teknologi tidak harus dibangun di atas penderitaan mitranya, melainkan melalui ekosistem yang lebih adil, transparan, dan manusiawi. Kehadiran negara untuk meluruskan ketimpangan ini memberikan rasa keadilan sosial yang mendalam. Kebijakan ini sekaligus menjadi standar baru bagi perlindungan pekerja mandiri di era ekonomi berbagi (sharing economy). Dengan struktur bagi hasil yang lebih masuk akal, para driver kini memiliki kesempatan lebih besar untuk menata masa depan keluarga mereka dengan lebih layak, sambil tetap menjalankan peran pentingnya dalam menggerakkan roda logistik dan transportasi nasional. Partai Rakyat Indonesia terus mendukung penguatan regulasi yang memihak pada rakyat kecil dan pekerja lapangan, guna memastikan bahwa kemajuan teknologi selalu berjalan seiring dengan kesejahteraan yang merata bagi seluruh anak bangsa.  #PRI #PartaiRakyatIndonesia #TumbuhBersamaRakyatnya #MajuRakyatnyaMajuBangsanya #KoalisiIndonesiaMaju", "post_id": "7635892212424854805"}}], "edges": [{"key": "wawan20609915", "source": "wawan20609915", "target": "zenx22", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "wawan20609915", "source": "wawan20609915", "target": "Hnirankara", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "bhar13f", "source": "bhar13f", "target": "Makaryo0", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tweet-000004"}}, {"key": "berdasarkanfakta2", "source": "berdasarkanfakta2", "target": "dr.Asep", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "berdasarkanfakta2", "source": "berdasarkanfakta2", "target": "KANG", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}, {"key": "wildan.partairaky", "source": "wildan.partairaky", "target": "dpp.pri", "attributes": {"label": "mention", "type": "mention", "source": "tiktok-000001"}}]}